Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dari [Abu Ali Al Hanafi] dari [Hammam] dari [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak masuk WC, beliau menanggalkan cincinnya. Abu Dawud berkata; Ini adalah hadits munkar, sedang yang diketahui dari [Ibnu Juraij] dari [Ziyad bin Sa'ad] dari [Az Zuhri] dari [Anas] adalah bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan cincin dari perak kemudian beliau membuangnya. Kekeliruan di sini dari Hammam, dan hadits ini tidak diriwayatkan kecuali dari Hammam.

AbuDaud:18

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Waqi'] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Mush'ab bin Syaibah] dari [Thalq bin habib] dari [Ibnu Az Zubair] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepuluh perkara yang termasuk fithrah: Memotong kumis, memelihara jenggot (membiarkannya tumbuh), bersiwak, beristinsyaq dengan air, memotong kuku, membasuh sela-sela jari-jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan beristinja` dengan air." Zakaria berkata; Mush'ab menerangkan; "Saya lupa yang kesepuluh tapi kemungkinan besar ia adalah berkumur." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Salamah bin Muhammad bin Ammar bin Yasir], [Musa] berkata dari [Ayahnya]. Dan [Dawud] berkata; dari [Ammar bin Yasir], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di anatara perkara fithrah adalah berkumur dan beristinsyaq, " lalu dia menyebutkan hadits semisalnya, namun dia tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot tetapi menambahkan; dan khitan. Dia menyebutkan perihal memercikkan air ke bagian kemaluan untuk menghilangkan was was dan tidak menyebutkan perihal beristinja` dengan air. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan hadits semisalnya dari Ibnu Abbas dan dia menyebutkan; Lima perkara fithrah yang semuanya di bagian kepala, kemudian dia menyebutkan perihal membelah rambut (setengah ke kanan dan setengah ke kiri) dan tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan semisal hadits Hammad, dari Thalq bin Habib dan Mujahid dan dari Bakr bin Abdullah Al Muzani ucapan mereka, dan mereka tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot. Dan di dalam hadits [Muhammad bin Abdullah bin Abu Maryam] dari [Abu salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalamnya terdapat penyebutan perihal memelihara jenggot. Dan dari Ibrahim An Nakha'i semisalnya, dan dia menyebutkan perihal memelihara jenggot dan khitan.

AbuDaud:49

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dalam hadits [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "(Cara) menyucikan bejana salah seorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah membasuhnya tujuh kali, yang pertama dengan tanah." Abu Dawud berkata; Demikian pula dikatakan oleh [Ayyub] dan [Habib bin Asy Syahid] dari [Muhammad], dan menurut jalur lain; telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir, yakni Ibnu Sulaiman], Dan menurut jalur yang lainnya; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], semuanya dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dengan lafazh semakna dengannya, namun mereka berdua tidak memarfu'kannya. Dan dia menambahkan; Dan apabila seekor kucing menjilati (bejana), ia dicuci satu kali.

AbuDaud:65

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwasanya [Muhammad bin Sirin] menceritakan kepadanya, dari [Abu Hurairah], bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seekor anjing menjilat bejana, maka cucilah ia tujuh kali, yang ke tujuh dengan tanah." Abu Dawud berkata; Adapun [Abu Shalih], [Abu Razin], [Al A'raj], [Tsabit Al Ahnaf], [Hammam bin Munabbih] dan [Abu As Suddi Abdurrahman], mereka semua meriwayatkannya dari [Abu Hurairah] dan tidak menyebutkan perihal tanah.

AbuDaud:66

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Sulaiman bin Dawud Al 'Ataki] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Fazarah] dari [Abu Zaid] dari [Abdullah bin Mas'ud], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya pada malam jin (yakni, pada malam di mana jin mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengajak beliau pergi ke kaumnya untuk mengajarkan Islam): "Apa yang ada di dalam kantong airmu?" Dia menjawab; "Sari buah." Beliau bersabda: "Kurma bagus dan air suci." Abu Dawud berkata; dan [Sulaiman bin Dawud] berkata; dari [Abu Zaid] atau Zaid; Demikian dikatakan oleh [Syarik], dan [Hannad] tidak menyebutkan malam jin.

AbuDaud:77

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Isa] dari [Abdullah bin Jabr] dari [Anas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dengan bejana yang memuat dua ritl air dan mandi dengan satu sha'." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Yahya bin Adam] dari [Syarik] dia berkata; dari [Ibnu Jabr bin Atik] dia berkata; Diriwayatkan oleh [Sufyan] dari [Abdullah bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Jabr bin Abdullah], Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdillah bin Jabr], saya pernah mendengar [Anas], hanya saja dia berkata; "Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dengan satu mud" dan tidak menyebutkan tentang dua ritl. Abu Dawud berkata; Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; satu sha' adalah lima ritl, yaitu ukuran sha' milik Ibnu Abi Dzi`b, yaitu sha' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:87

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Razin] dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun di malam hari, maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam bejana hingga membasuhnya tiga kali terlebih dahulu, karena sesungguhnya dia tidak tahu di mana posisi tangannya semalam." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni dengan hadits ini, dia mengatakannya dua atau tiga kali dan tidak menyebutkan Abu Razin.

AbuDaud:94

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Humran bin Aban] mantan sahaya Utsman bin Affan, dia berkata; Saya pernah melihat [Utsman bin Affan] berwudhu, dia menuangkan air pada kedua tangannya tiga kali lalu membasuhnya, kemudian berkumur dan beristinsyaq, lalu membasuh wajahnya tiga kali, membasuh tangan kanannya hingga siku tiga kali, kemudian yang kiri juga demikian, lalu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya tiga kali, lalu yang kiri juga demikian, kemudian berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian shalat dua rakaat yang mana dia tidak membicarakan keduanya pada dirinya, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu". Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahhak bin Mikhlad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Wardan] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [Humran] dia berkata; Saya pernah melihat [Utsman bin Affan] berwudhu, kemudian dia menyebutkan hadits semisalnya, namun dia tidak menyebutkan tentang berkumur dan beristinsyaq, dan dia dalam hadits tersebut menyebutkan; "dan dia mengusap kepalanya tiga kali kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali lalu berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu seperti ini dan bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu kurang dari ini maka mencukupunya", dan dia (Abu Salamah) tidak menyebutkan tentang perkara shalat.

AbuDaud:96

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] pada jama'ah lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Ayahnya, Laqith bin Shabrah] dia berkata; Aku pernah menjadi utusan Bani Muntafiq atau aku pernah ikut dalam utusan Bani Muntafiq kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Ketika kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata kami tidak menjumpai beliau di rumahnya, namun kami hanya berjumpa dengan Aisyah Ummul Mukminin, Laqith melanjutkan; Kemudian dia ('Aisyah) untuk kami supaya dibuatkan makanan Khazirah (semacam bubur yang dicampur dengan daging yang telah dipotong-potong kecil). Setelah makanan itu dibuatkan untuk kami, maka dibawakan kepada kami satu wadah berisi buah kurma, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu bersabda, "Apakah kalian telah mendapatkan suatu makanan atau telah diperintahkan untuk dibuatkan suatu makanan untuk kalian?" Dia (Laqith) berkata, Kami menjawab, Ya, wahai Rasulullah. Laqith meneruskan; Pada waktu kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba penggembala kambing datang menggiring kambing beliau shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kandangnya bersama seekor anak domba yang mengembik. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang kamu asuh wahai fulan?" Sang penggembala menjawab; Seekor kambing telah melahirkan seekor anak. Beliau bersabda: "Sembelihlah seekor kambing sebagai gantinya." Kemudian beliau bersabda lagi: "Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa kami menyembelih kambing ini karena kamu ada. Kami mempunyai seratus ekor kambing, kami tidak ingin lebih dari itu. Apabila penggembala menggembalanya lebih satu ekor (karena ada yang telah beranak), maka kami sembelih satu ekor kambing sebagai pengganti anak kambing yang baru lahir." Laqith meneruskan; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai seorang istri yang buruk tutur katanya. Beliau bersabda: "Kalau begitu ceraikanlah dia." Laqith berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menjadi teman hidup dan saya telah mendapatkan anak darinya. Beliau bersabda, "Berilah dia nasihat! kalau memang dia baik, tentu dia akan menuruti nasihatmu, dan janganlah kamu memukul istrimu, seperti kamu memukul budak perempuanmu." Maka aku berkata, Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang cara berwudhu. Beliau menjawab, "Sempurnakanlah wudhu, sela-selalah di antara jari-jemarimu dan bersangatlah dalam beristinsyaq kecuali jika kamu sedang berpuasa." Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukrim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada saya [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Ayahnya, seorang utusan Bani Muntafiq] bahwa dia pernah menemui Aisyah, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna. Dia menyebutkan; Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan berjalan keras. Dia juga menyebutkan 'Ashidah sebagai ganti Khazirah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan hadits ini, dia menyebutkan padanya; Apabila kamu berwudhu maka berkumurlah.

AbuDaud:123

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdul Aziz bin Muslim] dari [Abu Ma'qil] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dalam keadaan memakai sorban qithriyah, beliau memasukkan tangannya dari bawah sorbannya kemudian mengusap bagian depan kepalanya tanpa menanggalkan sorban.

AbuDaud:126

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada saya [Ayahku] dari [Asy-Sya'bi] dia berkata; Saya pernah mendengar [Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] menyebutkan dari [Ayahnya], dia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan, dan saya yang membawa tempat air. Lalu beliau pergi untuk buang hajat. Ketika beliau datang, saya menemui beliau sambil membawakan tempat air tersebut. Saya tuangkan tempat air itu untuk beliau, lalu beliau membasuh kedua telapak tangan dan muka. Kemudian beliau hendak mengeluarkan kedua kedua lengannya sementara ketika itu beliau memakai jubah wol dari Romawi yang sempit kedua lengannva, maka beliau melepaskan kedua lengan itu. Setelah itu aku menunduk ke arah kedua khuf beliau untuk melepasnya. Maka beliau bersabda kepadaku."Biarkanlah kedua khuf itu, karena saya memasukkan kedua kakiku ke dalam kedua khuf itu dalam keadaan suci kedua-duanya, beliau hanya mengusap bagian atas kedua khuf tersebut. Ayahku berkata; Asy-Sya'bi berkata; 'Urwah bersaksi padaku atas ayahnya, dan ayahnya bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, telah menceritakan kepada kami [Hubdah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Zurarah bin Aufa] bahwasanya [Al-Mughirah bin Syu'bah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terlambat…, lalu dia menyebutkan kisah ini, dia berkata; Kemudian kami mendatangi orang-orang dan ternyata Abdurrahman bin 'Auf sedang Shalat Shubuh bersama mereka. Tatkala Abdurrahman melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia hendak mundur, namun beliau memberi isyarat kepadanya agar meneruskan shalatnya. Dia berkata; Maka saya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat satu rakaat di belakang Abdurrahman, tatkala dia salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melakukan shalat yang tertinggal, dan dia tidak menambahkannya. Abu Dawud berkata; Abu Sa'id Al-Khudri, Ibnu Az-Zubair dan Ibnu Umar mengatakan bahwa barangsiapa yang mendapati shalat sendirian (setelah bersama imam), maka dia harus melakukan sujud sahwi.

AbuDaud:130

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan ['Abbad bin Musa] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Ayahnya] -berkata 'Abbad- telah mengabarkan kepada saya [Aus bin Abu Aus Ats-Tsaqafi] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dan mengusap kedua sandal dan kedua kaki beliau. Abbad berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi tempat wudhu suatu kaum, namun Musaddad tidak menyebutkan perihal tempat wudhu tersebut, kemudian keduanya sepakat dengan lafazh; lalu beliau berwudhu dan mengusap bagian atas kedua sandal dan kedua kaki beliau.

AbuDaud:138

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] Saya mendengar [Mu'awiyah bin Shalih] menceritakan hadits dari [Abu Utsman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Uqbah bin Amir] dia berkata; Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pelayan terhadap diri kami sendiri, yaitu kami bergantian menggembala unta kami. Ketika giliranku menggembala unta, pada waktu sore saya masukkan ke dalam kandangnya, lalu saya mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak. Maka saya mendengar beliau bersabda: "Tiadalah seorang di antara kalian yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian dia berdiri mengerjakan shalat dua rakaat dan dia menghadapkan hati dan wajahnya, melainkan dia pasti masuk surga." Maka saya berkata, Bagus! Bagus! Alangkah bagusnya ungkapan ini! Lalu ada seorang laki-laki di depanku berkata, Ungkapan sebelumnya lebih bagus lagi wahai Uqbah. Maka aku memandang kepada orang tersebut, ternyata dia adalah [Umar bin Al-Khaththab] radliallahu 'anhu. Aku bertanya, Apakah ungkapan itu wahai Abu Hafsah? Dia menjawab, Sesungguhnya beliau bersabda tadi sebelum engkau datang: "Tidaklah seseorang di antara kalian berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian setelah berwudhu dia mengucapkan doa: 'Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wahdahu la syariika lahu, wa anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluhu (Aku bersaksi, bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya) ', melainkan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan, dia boleh masuk dari pintu mana saja yang dia inginkan." [Mu'awiyah] berkata; [Rabi'ah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami, dari [Abu Idris] dari ['Uqbah bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al-Muqri] dari [Haiwah bin Syuraih] dari [Abu Aqil] dari [Anak pamannya] dari ['Uqbah bin Amir Al-Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal tanpa menyebutkan perkara penggembalaan. Dan dia menyebutkan setelah sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam: "… dan membaguskan wudhunya, lalu mengangkat pandangannya ke langit, kemudian mengucapkan…" dan dia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits Mu'awiyah.

AbuDaud:145

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Jarir bin Hazim] bahwa dia mendengar [Qatadah bin Di'amah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwasanya ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan dia telah berwudhu, namun dia meninggalkan bagian di kakinya seperti tempat kuku (yang masih basah), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kembali dan baguskanlah wudhumu." Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak diketahui dari Jarir bin Hazim, dan tidak meriwayatkannya kecuali Ibnu Wahb sendirian. Hadits ini telah diriwayatkan dari [Ma'qil bin Ubaidullah Al-Jazari] dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semisal dengannya, beliau bersabda: "Kembali dan baguskanlah wudhumu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan [Humaid] dari [Al Hasan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan makna hadits Qatadah (dari Anas).

AbuDaud:148

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Abdurrahman] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Rauq] dari [Ibrahim At-Taimi] dari [Aisyah] bahwasanya Nabii shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya namun beliau tidak berwudhu. Abu Dawud berkata; Beginilah yang diriwayatkan oleh [Al-Firyabi]. Abu Dawud berkata; Ia adalah Mursal. Ibrahim At-Taimi tidak pernah mendengar hadits dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Ibrahim At-Taimi meninggal dunia sebelum sampai berumur empat puluh tahun. Kuniyahnya adalah Abu Asma`.

AbuDaud:152

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium salah seorang istri beliau, kemudian beliau keluar untuk shalat, sedangkan beliau tidak berwudhu lagi. Urwah berkata; Siapakah dia kalau bukan engkau? Maka dia (Aisyah) tertawa. Abu Dawud berkata; Demikianlah diriwayatkan oleh [Za`idah] dan [Abdul Hamid Al Himmani] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Makhlad Al Thalqani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Maghra`] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah mengabarkan kepada kami [Para sahabat kami] dari [Urwah Al Muzani] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Abu Dawud berkata; Yahya bin Sa'id Al-Qaththan berkata kepada seorang laki-laki; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini -yakni hadits Al A'masy ini dari Habib dan haditsnya dengan sanad ini tentang wanita mustahadhah, bahwa ia berwudhu pada setiap kali shalat- Yahya berkata; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini tidak ada apa-apanya (dha'if). Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh dari Ats-Tsauri dia berkata; Tidak menceritakan kepada kami Habib kecuali dari Urwah Al-Muzani yakni; Dia tidak menceritakan sesuatu pun kepada mereka dari Urwah bin Az-Zubair. Abu Dawud berkata; [Hamzah Az-Zayyat] telah meriwayatkan dari [Habib] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Aisyah] hadits shahih.

AbuDaud:153

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah makan daging paha kambing, kemudian beliau mengerjakan shalat dan tidak berwudhu kembali.

AbuDaud:159

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An-Namiri] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggigit daging paha (kambing), kemudian beliau mengerjakan shalat dan tidak berwudhu lebih dahulu.

AbuDaud:162

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan Al-Khats'ami] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada saya [Muhammad bin Al-Munkadir] dia berkata; Saya pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Saya pernah mempersembahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sepotong roti dan daging, lalu beliau memakannya. Kemudian beliau meminta air wudhu, lalu berwudhu dengan air itu. Setelah itu beliau mengerjakan shalat Dhuhur. Kemudian meminta sisa makanan beliau, lalu memakannya, kemudian berdiri mengerjakan shalat tanpa berwudhu.

AbuDaud:163

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dri [Zaid bin Al Hubab] dari [Muthi' bin Rasyid] dari [Taubah Al-'Anbari] bahwasanya dia pernah mendengar [Anas bin Malik] berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah minum susu, lalu beliau tidak berkumur-kumur dan tidak berwudhu keamudian beliau shalat. Zaid berkata; Syu'bah menunjukkan kepadaku tentang syaikh ini.

AbuDaud:169

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al-Bunani] bahwasanya [Anas bin Malik] berkata; Telah dikumandangkan iqamat Shalat Isya, tiba-tiba ada seorang laki-laki berdiri seraya berkata, Wahai Rasulullah, saya ada perlu (kepada anda)! Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam berdiri berbincang-bincang dengannya, sehingga para sahabat atau sebagian mereka mengantuk, kemudian beliau melaksanakan shalat bersama mereka. Dan dia (Tsabit Al-Bunani) tidak menyebutkan tentang wudhu (dalam riwayat ini).

AbuDaud:173

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] dan [Hannad bin As Sariy] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Abdussalam bin Harb] dan ini adalah lafazh hadits Yahya dari [Abu Khalid Ad- Dalani] dari [Qatadah] dari [Abu Al-'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah sujud dan tidur serta mengeluarkan suara, kemudian beliau bangkit untuk shalat dan tidak berwudhu kembali. Dia (Ibnu Abbas) berkata; Maka saya tanyakan kepada beliau; Baginda shalat dan tidak berwudhu, padahal baginda telah tidur. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya wudhu hanyalah wajib bagi orang yang tidur dengan berbaring." [Utsman] dan [Hannad] menambahkan dengan lafadl; "Karena apabila dia tidur berbaring, maka seluruh persendiannya loyo." Abu Dawud berkata; Hadits tentang berwudhu bagi orang yang tidur berbaring adalah hadits munkar, tidak ada yang meriwayatkannya kecuali Yazid Abu Khalid Ad-Dalani dari Qatadah. Awal Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari Ibnu Abbas, dan mereka tidak menyebutkan sedikit pun tentang ini (berwudhu bagi yang tidur berbaring), dan dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terpelihara (dari tidurnya hati). Dan Aisyah radliallahu 'anha berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kedua mataku tertidur akan tetapi hatiku tidak." Syu'bah berkata; Sesungguhnya Qatadah mendengar dari Abu Al Aliyah hanya empat hadits, yaitu: Hadits Yunus bin Matta, hadits Ibnu Umar tentang shalat, Hadits tentang keterangan bahwa para hakim itu ada tiga golongan, dan hadits Ibnu Abbas, telah menceritakan kepada saya orang-orang yang diridhai yang diantaranya Umar, dan yang lebih diridhai menurutku adalah Umar. Abu Dawud berkata; Saya pernah menyebutkan hadits Yazid Ad-Dalani kepada Ahmad bin Hanbal, maka dia memperingatkanku dengan keras karena pengingkarannya yang begitu besar pada riwayat tersebut, dan dia berkata; Apa urusan Yazid Ad-Dalani dengan memasukkan pada para sahabat Qatadah apa-apa yang tidak mereka riwayatkan. Dia (Ahmad) tidak mempedulikan hadits tersebut.

AbuDaud:174

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dia berkata; Saya pernah menemui [Ali radliallahu 'anhu] bersama dua orang laki-laki, seorang dari kami dan seorang lagi dari Bani Asad -saya sangka-. Kemudian Ali radliallahu 'anhu mengutus keduanya ke suatu tempat untuk suatu keperluan seraya berkata; Sesungguhnya kalian berdua kuat dalam bekerja, maka jadilah kalian kuat dalam agama kalian. Kemudian dia bangkit dan masuk ke tempat buang hajat. Setelah keluar, dia meminta air, lalu mengambil satu ciduk darinya dan membasuh sebagian anggota badannya dengan air tersebut. Kemudian dia membaca Al Quran (tanpa berwudhu terlebih dahulu), dan orang-orang mengingkari apa yang dilakukannya, maka dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar dari tempat buang hajat lalu membacakan Al Quran untuk kami dan makan daging bersama kami. Tidak ada sesuatu pun yang menghalanginya dari membaca Al Quran selain junub.

AbuDaud:198

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al-Aflat bin Khalifah] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Jasrah binti Dajajah] dia berkata; Saya mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam datang, sementara pintu-pintu rumah sahabat beliau terbuka dan berhubungan dengan masjid. Maka beliau bersabda: "Pindahkanlah pintu-pintu rumah kalian untuk tidak menghadap ke masjid!" Lalu Nabi Shallallahu alaihi wasallam masuk ke masjid, dan para sahabat belum melakukan apa-apa dengan harapan ada wahyu turun yang memberi keringanan kepada mereka. Maka beliau keluar menemui mereka seraya bersabda: Pindahkanlah pintu-pintu rumah kalian untuk tidak menghadap dan berhubungan dengan masjid, karena saya tidak menghalalkan masuk Masjid untuk orang yang sedang haidh dan juga orang yang sedang junub. Abu Dawud berkata; Dia adalah Fulait Al-'Amiri.

AbuDaud:201

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwasanya orang-orang Yahudi, apabila istri-istri mereka datang haidl, maka mereka mengusirnya dari rumah. Mereka tidak makan, tidak minum, dan tidak berkumpul dengannya di rumah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hal tersebut, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Dan mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah, 'Haidl itu adalah kotoran, oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidl... sampai akhir ayat'." (QS. Albaqarah 222), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergaulilah mereka di rumah, dan lakukanlah segala sesuatu selain bersetubuh". Lalu orang-orang Yahudi berkata; Orang ini (Muhammad) tidak meninggalkan sesuatu dari perkara kita kecuali dia menyelisihi kita dalam perkara itu. Lalu Usaid bin Hudlair dan Abbad bin Bisyr datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata begini dan begini. Apakah kita tidak menggauli mereka saja dalam masa haidl? Maka raut muka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah, sehingga kami menyangka bahwa beliau marah kepada keduanya, lalu mereka berdua keluar. Setelah itu datang hadiah berupa susu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkan untuk memanggil kembali keduanya, lalu keduanya diberi minum. Karena itu kami tahu bahwa beliau tidak memarahi keduanya.

AbuDaud:225

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Jabir bin Shubh] Saya mendengar [Khilas Al-Hajari] berkata; Saya mendengar [Aisyah] berkata; Saya dan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam tidur dalam satu selimut sementara aku sedang haidl, apabila badannya terkena sesuatu dariku, maka beliau membasuh bagian yang terkena tersebut dan tidak membasuh bagian lainnya, kemudian beliau shalat dengan pakaian tersebut.

AbuDaud:235

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul Jabbar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Abu Al-Aiman] dari [Ummu Dzarrah] dari [Aisyah] bahwasanya dia berkata; Apabila aku haidl maka aku turun dari kasur dan tidur di atas tikar, dan kami tidak mendekati Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam hingga kami suci.

AbuDaud:237

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Aqil] dan [Muhammad bin Salamah] keduanya dari Mesir. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Amru bin Al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dan ['Amrah] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy, ipar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan istri Abdurrahman bin Auf terkena darah penyakit selama tujuh tahun. Lalu dia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini bukan darah haidl, akan tetapi ini darah penyakit. Karena itu, mandilah kamu dan kerjakanlah shalat". Abu Dawud berkata; [Al-Auza'i] menambahkan di dalam hadits ini dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dan ['Amrah] dari [Aisyah] dia berkata; Ummu Habibah binti Jahsy, yaitu istri Abdurrahman bin 'Auf terkena darah penyakit selama tujuh tahun, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya, seraya bersabda: "Apabila datang haidl, maka tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu, maka mandilah, kemudian shalatlah". Abu Dawud berkata; Perkataan ini tidak disebutkan oleh seorang pun dari murid-murid Az-Zuhri selain Al-Auza'i. dan telah meriwayatkan dari [Az-Zuhri], [Amru bin Al-Harits] dan [Al-Laits] dan [Yunus] dan [Ibnu Abi Dzi`b] dan [Ma'mar] dan [Ibrahim bin Sa'd] dan [Sulaiman bin Katsir] dan [Ibnu Ishaq] dan [Sufyan bin Uyainah], dan mereka semua tidak menyebutkan perkataan ini. Abu Dawud berkata; Ini adalah lafazh hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Ibnu Uyainah juga menambahkan padanya, bahwa beliau menyuruhnya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah dan hadits [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] ada suatu ucapan yang mendekati tambahan Al-Auza'i di dalam haditsnya.

AbuDaud:246

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Aqil] dan [Muhammad bin Salamah Al-Muradi] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Amru bin Al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dan ['Amrah binti Abdirrahman] dari [Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy, ipar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan istri Abdurrahman bin Auf, mengeluarkan darah penyakit selama tujuh tahun, maka dia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini bukan darah haidl, akan tetapi darah penyakit, maka dari itu, mandilah dan shalatlah". Aisyah berkata; Maka Ummu Habibah mandi dalam wadah tempat cucian saudarinya, Zainab binti Jahsy, sehingga airnya berwarna kemerah-merahan karena darahnya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada saya ['Amrah binti Abdirrahman] dari [Ummu Habibah] dengan hadits ini. [Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Maka Ummu Habibah mandi pada setiap kali shalat. Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al-Hamdani] telah menceritakan kepada saya [Al-Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] dengan hadits ini, dia berkata padanya; Maka dia pun mandi pada setiap kali shalat. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Al-Qasim bin Mabrur] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dari [Ummu Habibah bin ti Jahsy]. Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dan kemungkinan [Ma'mar] berkata dari ['Amrah] dari [Ummu Habibah] dengan maknanya. Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Ibrahim bin Sa'd] dan [Ibnu Uyainah] dari [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], dan berkata Ibnu Uyainah di dalam haditsnya dan dia tidak mengatakan bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Ummu Habibah untuk mandi. Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Al-Auza'i], dia berkata padanya; [Aisyah] berkata; Dia (Ummu Habibah) mandi pada setiap kali shalat.

AbuDaud:249

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al-Musayyabi] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Ibnu Abi Dzi`b] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dan [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit selama tujuh tahun. Maka Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi, maka dia pun mandi untuk setiap kali shalat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As-Sariy] dari [Abdah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy mengeluarkan darah penyakit pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk mandi setiap kali shalat, kemudian dia menyebutkan Hadits tersebut. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Abu Al-Walid Thayalisi] dan saya tidak mendengarnya darinya, dari [Sulaiman bin Katsir] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; Zainab binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Mandilah untuk setiap kali shalat". Kemudian dia menyebutkan hadits tersebut. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Abdush Shamad] dari [Sulaiman bin Katsir] beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Berwudhulah untuk setiap kali shalat". Abu Dawud berkata; Ini adalah wahm (keraguan) dari Abdush Shamad dan ucapan padanya adalah ucapan Abu Al-Walid.

AbuDaud:250

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah] telah menceritakan kepadanya dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya dia pernah menceritakan, bahwasanya mereka (para sahabat) mengusap (anggota tayamum) dengan debu tanah untuk melaksanakan shalat Shubuh, sedangkan mereka itu bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka menepuk debu tanah dengan telapak tangan, kemudian mengusap muka mereka sekali, lalu mereka menepuk debu tanah dengan telapak tangan mereka sekali lagi, terus mereka usapkan pada tangan mereka semuanya sampai ke pundak dan ketiak dari bagian dalam tangan mereka. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al-Mahri] dan [Abdul Malik bin Syu'aib] dari [Ibnu Wahb] seperti hadits ini. Dia berkata; Kaum Muslimin menepukkan telapak tangan mereka ke tanah tanpa menggenggam tanah sedikit pun. Lalu dia menyebutkan hadits semisalnya tanpa menyebutkan perihal pundak dan ketiak. Ibnu Al-Laits berkata; Sampai di atas siku.

AbuDaud:272

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abi Khalaf] dan [Muhammad bin Yahya An-Naisaburi] pada para perawi yang lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah beristirahat dalam suatu perjalanan di akhir malam di Awwalatul Jaisy (nama suatu tempat dekat Madinah) dan beliau bersama Aisyah. Lalu kalung Aisyah yang terbuat dari manik Zhifar terputus (dan hilang). Karena itu, orang-orang tertahan untuk mencari kalungnya itu sampai fajar menyingsing, sedangkan mereka tidak mempunyai air. Maka Abu Bakar marah kepada Aisyah, dan berkata; Kamu telah menahan orang banyak, sementara mereka tidak mempunyai air. Maka Allah Ta'ala menurunkan (wahyu) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang rukhshah (keringanan) bersuci dengan debu (tanah) yang baik (suci). Maka berdirilah kaum Muslimin bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mereka menepukkan tangan ke tanah, lalu mereka angkat tanpa menggenggam debu sedikit pun, kemudian mereka usapkan ke muka dan tangan sampai ke pundak, dan dari bagian dalam tangan sampai ketiak. Ibnu Yahya menambahkan dalam hadits riwayatnya; Ibnu Syihab berkata di dalam hadits riwayatnya; Orang-orang tidak menganggap hadits ini. Abu Dawud berkata; Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Ishaq] dia berkata padanya dari [Ibnu Abbas]; Dia menyebutkan dua tepukan ke tanah sebagaimana yang disebutkan oleh Yunus. Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dua tepukan ke tanah. [Malik] berkata; dari [Az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ayahnya] dari [Ammar]. Demikian pula [Abu Uwais] berkata dari [Az-Zuhri] dan [Ibnu Uyainah] ragu-ragu dalam hadits ini, suatu kali dia mengatakan dari [Ubaidullah] dari [Ayahnya] atau dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas], dan suatu kali dia mengatakan dari Ibnu Abbas. Ibnu Uyainah mudldltharib (guncang) padanya dan pada pendengarannya dari Az-Zuhri, dan tidak ada seorang pun dari para perawi di dalam hadits ini yang menyebutkan dua kali tepukan kecuali orang yang saya sebutkan.

AbuDaud:273

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Malik] dari [Abdurrahman bin Abza] dia berkata; Saya pernah bersama Umar, lalu ada seorang laki-laki datang seraya berkata; Mungkin kita berada di tempat yang tidak ada air padanya sebulan atau dua bulan. Maka Umar berkata; Adapun saya, maka saya tidak akan shalat sampai saya menemukan air. Maka [Ammar] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, Tidakkah Anda ingat tatkala saya dan Anda mengembala unta, kemudian kita junub. Adapun saya, maka saya berguling-guling di tanah. Lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya sebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Sesunngguhnya cukup bagimu melakukan begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan lengan. Lalu Umar berkata; Wahai Ammar, takutlah kamu kepada Allah. Maka dia berkata; Wahai Amirul Mukminin, demi Allah, jika anda menghendaki saya tidak akan menyebutnya selamanya. Umar berkata; Tidak demi Allah, kami akan biarkan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Ibnu Abza] dari [Ammar bin Yasir] dalam hadits ini disebutkan beliau bersabda: "Wahai Ammar, sesungguhnya cukup bagimu begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu menepukkan salah satu tangannya pada yang lain, kemudian mengusap wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan dua lengan dan tidak sampai siku, dengan satu kali tepukan. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdurrahman bin Abza]. Dan diriwayatkan oleh [Jarir] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] yakni dari [Ayahnya]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] dengan kisah ini, disebutkan; Sesungguhnya cukup bagimu begini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepukkan tangannya ke tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya, Salamah ragu-ragu dan berkata; Saya tidak tahu apakah sampai siku ataukah sampai telapak tangan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Al-A'war] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanadnya dengan hadits ini, dia berkata; Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya hingga siku atau lengan. syu'bah berkata; [Salamah] berkata; dia telapak tangan dan wajah dan dua lengan. Manshur pada suatu hari berkata; Lihat apa yang engkau katakan, sesungguhnya tidak ada yang menyebutkan dua lengan selainmu. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya cukup bagimu menepukkan kedua tanganmu ke tanah dan mengusapkan keduanya ke wajah dan dua telapak tanganmu. Lalu dia menyebutkan hadits itu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Abu Malik] dia berkata; Saya pernah mendengar [Ammar] berkhutbah dengan semisal hadits ini, hanya saja dia tidak menyebutkan perihal meniup. Dan [Husain bin Muhammad] menyebutkan dari [Syu'bah] dari [Al-Hakam] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Beliau menepukkan dengan kedua telapak tanagnnya ke tanah dan meniupnya.

AbuDaud:275

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dia berkata; Saya telah mendengar [Yahya bin Ayyub] menceritakan hadits dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri] dari [Amru bin Al-'Ash] dia berkata; Saya pernah bermimpi basah pada suatu malam yang sangat dingin sekali ketika perang Dzatus Salasil, sehingga saya takut akan binasa jika saya mandi. Lalu saya pun bertayammum kemudian shalat Shubuh dengan para sahabatku. Lalu hal itu mereka laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Wahai Amru, engkau shalat bersama para sahabatmu dalam keadaan junub?" Maka saya katakan kapada beliau tentang apa yang menghalangiku untuk mandi dan saya katakan; Sesungguhnya saya pernah mendengar Allah berfirman: 'Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian. ' (QS. ANnisa'; 29), Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan tidak mengatakan apa-apa. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri adalah mantan sahaya Kharijah bin Hudzafah, dan dia bukanlah Jubair bin Nufair. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al-Muradi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibnu Lahi'ah] dan [Amru bin Al-Harits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Abu Qais, mantan sahaya Amru bin Al-'Ash] bahwasanya [Amru bin Al-'Ash] pernah diutus pada suatu peperangan yang tidak diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia meyebutkan hadits semisal di atas. dia menyebutkan; dia membasuh bagian-bagian lipatan tubuhnya dan berwudlu kemudian shalat dengan mereka, lalu dia menyebutkan semisalnya tanpa menyebutkan perihal tayammum. Abu Dawud berkata; Dan kisah ini telah diriwayatkan dari [Al-Auza'i] dari [Hasan bin 'Athiyyah] dia menyebutkan padanya; Lalu dia bertayammum.

AbuDaud:283

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al-Masassayi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Al-Laits bin Sa'd] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dia berkata; Ada dua orang mengadakan perjalanan jauh, lalu waktu shalat tiba sementara mereka tidak mempunyai air, maka keduanya bertayammum dengan menggunakan tanah yang bersih dan keduanya shalat, kemudian keduanya mendapatkan air dalam masa waktu shalat tersebut, maka salah seorang dari keduanya mengulangi shalat dengan berwudhu dan yang lainnya tidak, kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan mengisahkan perjalanan mereka, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada yang tidak mengulang shalat: "Kamu telah melaksanakan sunnah dan shalat kamu sempurna (tidak perlu diulang) ", dan beliau bersabda kepada yang berwudhu dan mengulangi shalat: "Kamu mendapatkan pahala dua kali." Abu Dawud berkata; Selain Ibnu Nafi' yang meriwayatkan juga [Al-Laits] dari [Umairah bin Abi Najiah] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata; Penyebutan [Abu Sa'id Al-Khudri] pada hadits ini tidak mahfuzh, akan tetapi mursal. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bakr bin Sawadah] dari [Abu Abdillah, mantan sahaya Isma'il bin Ubaid] dari ['Atha` bin Yasar] bahwasanya ada dua orang dari sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, seperti di atas.

AbuDaud:286

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al-Jarjara`i Hubbi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu AL-Mubarak] dari [Al-Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Asy'ats Ash-Shan'ani] telah menceritakan kepadaku [Aus bin Aus Ats-Tsaqafi] saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mandi dengan rambutnya pada hari Jum'at dan mandi menyiram sekujur tubuhnya, lalu dia pergi untuk shalat Jum'at pada awal waktu dan sampai mendapatkan awal khutbah dengan berjalan kaki dan tidak berkendaraan, lalu duduk mendekat kepada imam untuk mendengarkan khutbah dan tidak berbicara, maka setiap langkahnya dicatat pahala puasa dan ibadah malam satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abi Hilal] dari [Ubadah bin Nusay] dari [Aus Ats-Tsaqafi] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi dengan menyiram rambutnya pada hari Jum'at dan menyiramkan air ke seluruh tubuhnya...", kemudian dia melanjutkan seperti Hadits tersebut.

AbuDaud:292

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Aqil] dan [Muhamamd bin Salamah] keduanya dari Mesir, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], berkata Ibnu Abu Aqil; Telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Amru bin Al-'Ash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi untuk melaksanakan shalat Jum'at dan mengenakan wewangian istrinya apabila dia mempunyai wewangian, serta memakai pakaian yang paling bagus, kemudian tidak melangkahi pundak-pundak orang lain dan tidak main-main dalam mendengarkan khutbah, maka dia akan mendapatkan penghapusan dosa di antara dua Jumat, dan barangsiapa yang main-main dalam mendengarkan khutbah maka baginya hanyalah pahala shalat Zhuhur."

AbuDaud:293

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Bakkar bin Yahya] telah menceritakan kepadaku [nenekku], dia berkata; Saya pernah menemui [Ummu Salamah], kemudian ada seorang wanita dari bangsa Quraisy bertanya kepadanya tentang shalat dengan mengenakan baju yang terkena darah haidl? Maka Dia menjawab; Salah seorang di antara kami (para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pernah mendapatkan haidl pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka dia memakai baju (yang dipakainya waktu) haidl, ketika sudah suci dia melihat bajunya, apabila terkena darah haidl; kami mencucinya lalu kami pakai untuk melaksanakan shalat, dan apabila tidak terkena darah kami membiarkannya dan hal itu tidak menghalangi kami untuk melaksanakan shalat mengenakan baju tersebut. Adapun berkaitan dengan bersisir, salah seorang di antara kami bersisir, dan apabila dia mandi junub, dia tidak mengurainya (rambut yang dipintal) akan tetapi cukup diguyur saja dengan tiga kali guyuran, apabila dia mendapatkan pangkal rambutnya sudah basah, dia memijat-mijatnya kemudian dia mengguyur seluruh tubuhnya.

AbuDaud:305

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Ummu Qais binti Mihshan] bahwasanya dia pernah membawa anaknya yang masih kecil yang belum makan (selain ASI) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendudukkannya di pangkuan beliau, tiba-tiba anak kecil itu kencing di pakaian beliau. Maka beliau meminta air, lalu memercikkannya dan tidak mencucinya.

AbuDaud:319

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [Ayahnya] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Kencing anak perempuan dicuci sedangkan kencing anak laki-laki cukup diperciki, selama dia belum makan. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Qatadah] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Kemudian dia menyebutkan maknanya dan tidak menyebutkan kalimat; 'selama dia belum makan. ' Dia menambahkan, Qatadah mengatakan; Ini kalau keduanya belum makan, apabila telah makan maka kedua-duanya dicuci.

AbuDaud:322

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarj] dan [Ibnu Abdah] pada para perawi yang lain, dan ini adalah lafazh Ibnu Abdah telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] bahwasanya pernah ada seorang Arab badui masuk ke masjid, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, lalu orang tersebut mengerjakan shalat, kata [Ibnu Abdah], Dua rakaat, kemudian dia (si badui) berkata; Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan janganlah engkau beri rahmat kepada seseorang pun bersama kami! Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kamu telah mempersempit suatu perkara yang luas". Kemudian tidak lama kemudian orang itu kencing di sudut masjid. Maka orang-orang dengan segera membentaknya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka dan bersabda: "Sesungguhnya kamu sekalian diutus untuk mempermudah, tidak diutus untuk mempersulit, tuangkanlah air satu timba ke atas kencing itu!" Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; Saya mendengar [Abdul Malik bin Umair] dia menceritakan hadits dari [Abdullah bin Ma'qil bin Muqarrin] dia berkata; Pernah ada seorang Arab badui yang mengerjakan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam... seperti kisah dalam hadits tersebut, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah debu tanah yang dikencingi itu, lalu buanglah. Setelah itu tuangkanlah air ke atas tempat (yang dikencingi itu) ". Abu Dawud berkata; Ini adalah mursal Ibnu Aqil, dia tidak pernah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:324

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Ibnu Syihab] dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Umar bin Abdul Aziz pernah duduk berkhutbah di atas mimbar hingga mengakhirkan sedikit waktu Ashar. Maka Urwah bin Az Zubair berkata kepadanya; Ketahuilah, sesungguhnya Jibril Alaihis Salam telah mengabarkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu shalat. Maka Umar berkata kepadanya; Ketahuilah apa yang kamu katakan. [Urwah] mengatakan; Saya mendengar [Basyir bin Abu Mas'ud] berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam turun lalu mengabarkan kepadaku tentang waktu shalat. Saya shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya", beliau menghitung sampai lima kali shalat dengan jari-jarinya, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, dan terkadang mengakhirkannya hingga panas semakin menjadi, dan saya melihat beliau shalat Ashar sedangkan matahari tinggi berwarna putih sebelum warna kuning memasukinya, seseorang pergi dari shalat kemudian ke Dzul Hulaifah sebelum matahari tenggelam. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika matahari tenggelam, dan shalat Isya tatkala ufuk berwarna hitam, dan terkadang mengakhirkannya hingga orang-orang berkumpul. Dan beliau shalat Shubuh terkadang tatkala ghalas (kegelapan akhir malam telah bercampur dengan cahaya pagi) dan pada kesempatan yang lain tatkala cahaya telah terang. Setelah itu shalatnya adalah pada saat ghalas hingga beliau wafat dan tidak pernah mengulangi shalat Shubuh hingga cahaya telah terang. Abu Dawud berkata; Telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri], [Ma'mar] dan [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] dan [Al Laits bin bin Sa'd] dan selain mereka, tidak menyebutkan waktu yang beliau shalat padanya dan tidak menafsirkannya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam bin Urwah] dan [Habib bin Abu Marzuq] dari [Urwah] semisal riwayat Ma'mar dan para sahabatnya, hanya saja Habib tidak menyebutkan Basyir. Dan [Wahb bin Kaisan] meriwayatkan dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu Maghrib, dia mengatakan; kemudian Jibril mendatangi Rasulullah untuk shalat Maghrib, yakni tatkala esok harinya dengan waktu yang sama. Demikian pula diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kemudian Jibril shalat bersamaku, yakni pada esok harinya dengan waktu yang sama". Demikian pula diriwayatkan dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari hadits [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:333

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Abu Hakim] dia berkata; Saya telah mendengar [Az Zibriqan] menceritakan dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah shalat Zhuhur pada siang hari yang sangat panas, dan beliau belum pernah melaksanakan shalat yang paling berat bagi para sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam selain daripadanya, maka turunlah Firman Allah Ta'ala: "Peliharalah semua shalat dan shalat Wushtha", dan beliau bersabda: "Sesungguhnya ada dua shalat sebelumnya dan dua shalat setelahnya."

AbuDaud:348

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Ashim bin Humaid As Sakuni] bahwasanya dia pernah mendengar [Mu'adz bin Jabal] berkata; Kami pernah menunggu Nabi Shallallahu alaihi wasallah dalam shalat 'Atamah (Isya yang terakhir). Beliau lama datang sehingga orang menyangka bahwa beliau tidak akan ke masjid, dan di antara kita juga ada yang mengatakan bahwa beliau telah shalat. Kami pun demikian, sampai Nabi Shallallahu alaihi wasallah keluar (menemui kami), maka mereka (para sahabat) pun mengatakan banyak hal kepada beliau. Maka beliau bersabda: "Laksanakanlah Shalat 'Atamah, karena sesungguhnya kalian telah diberi keutaman dengannya daripada seluruh umat, dan tidak pernah dilaksaknakan oleh suatu ummat pun sebelum kalian."

AbuDaud:357

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pulang dari perang khaibar, beliau terus berjalan pada malam hari, hingga tatkala kami diserang rasa kantuk, beliau kemudian berhenti untuk istirahat. Beliau bersabda kepada Bilal: "Berjaga-jagalah kamu untuk kami malam ini!" Namun ternyata rasa kantuk mengalahkan Bilal sehingga dia tertidur sementara dia bersandar pada kendaraannya. Nabi Shallallahu alaihi wasallam tidak terbangun dari tidurnya, tidak juga Bilal, dan tidak juga seorang pun dari sahabat beliau, sehingga sinar matahari menyengat mereka, dan yang pertama kali bangun adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sangat kaget lalu bersabda: "Wahai Bilal!" Bilal menjawab; Rasa kantuk mengalahkanku sebagaimana ia mengalahkanmu wahai Rasusullah! Maka mereka mengarahkan kendaraan mereka bergeser dari tempat mereka tidur, kemudian Nabi Shallallahu alaihi wasallam berwudhu lalu beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan Iqamat kemudian beliau shalat Shubuh berjamaah bersama mereka. Setelah selesai melaksanakan shalat, beliau bersabda: "Barangsiapa yang lupa mengerjakan shalat, maka hendaklah dia melaksanakannya pada waktu dia ingat, karena Allah Ta'ala berfirman: ' Dan dirikanlah shalat untuk mengingatKu'." Yunus berkata; Begitulah Ibnu Syihab membacanya. Ahmad berkata; [Anbasah] yakni dari [Yunus] di dalam hadits ini membaca; 'lidzikri'. Ahmad berkata; 'alkara' artinya kantuk. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pindahlah kalian dari tempat di mana kalian lalai dalam melaksanakan shalat ke tempat yang lain! Dan beliau memerintahkan Bilal, maka dia adzan lalu iqamat setelah itu shalat. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Malik], [Sufyan bin Uyainah], [Al Auzai'i] dan [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dan [Ibnu Ishaq], dan mereka semuanya tidak menyebutkan adanya adzan dalam hadits Az Zuhri, dan tidak seorang pun dari mereka berisnad kecuali [Al Auza'iy] dan [Aban Al 'Aththar] dari [Ma'mar].

AbuDaud:371

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Ar-Rabi'] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] semuanya dari ['Aun bin Abi Juhaifah] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Mekkah, dan beliau sedang berada dalam suatu Qubah berwarna merah dari kulit, lalu Bilal keluar, lalu adzan, sedang aku memperhatikan mulutnya yang mengarah ke kanan dan ke kiri. Abu Juhaifah berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dengan memakai pakaian merah, yaitu kain bergaris Yaman jenis buatan Qitr (kain ini biasanya diselimutkan untuk badan). Musa berkata; Saya pernah melihat Bilal keluar ke Abthah, lalu mengumandangkan adzan. Tatkala dia sampai pada kalimat hayya 'alash shalah, hayya 'alal falah, dia membelokkan lehernya ke kanan dan ke kiri, dan dia tidak memutar, kemudian dia masuk ke rumahnya dan keluar dengan tongkat. Lalu Musa menyebutkan hadits lengkapnya.

AbuDaud:436

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mu'adz bin 'Abbad Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Ma'bad bin Hurmuz] dari [Sa'id bin Al-Musayyib] dia berkata; Ada [seorang dari sahabat Anshar] sedang menghadapi sakaratul maut dan dia berkata; Sesungguhnya saya akan menceritakan kepada kalian (suatu hadits) yang saya tidak mengharapkan apa-apa kecuali pahala. Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berwudlu dan dia membaguskan wudlunya, kemudian keluar untuk melaksanakan shalat, maka tidaklah dia mengangkat kaki kanannya kecuali Allah Azza wa Jalla menulis baginya suatu kebajikan, dan tidaklah dia mengangkat kaki kirinya kecuali Allah Azza wa Jalla menghapus satu kesalahannya darinya. Maka silahkanlah kalian mendekatkan langkah atau menjauhkannya. Dan apabila dia datang ke masjid lalu shalat dengan berjama'ah, maka dosanya akan diampuni, jika dia sampai di masjid sementara jama'ah bersama imam telah mengerjakan sebagian shalat dan tinggal sebagian, maka hendaklah dia melaksanakan yang tersisa dan menyempurnakan yang lainnya, maka dia pun akan diampuni, dan begitu juga jika dia sampai di masjid dan dia mendapatkan shalat telah dilaksanakan semuanya, maka baginya juga akan diampuni."

AbuDaud:476

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Ya'la bin 'Atha`] dari [Jabir bin Yazid bin Al-Aswad] dari [Ayahnya] bahwasanya dia pernah shalat bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sementara ketika itu dia masih muda. Tatkala shalat telah selesai dilaksanakan, ada dua orang laki-laki yang berada di salah satu sudut masjid tidak melaksanakan shalat, maka beliau memanggil keduanya dan keduanya pun didatangkan dalam kondisi merinding bulu kuduknya, lalu beliau bersabda: "Apakah yang menghalangi kalian berdua untuk melaksanakan shalat bersama kami?" Mereka menjawab; Kami sudah melaksanakannya di rumah kami. Beliau bersabda: "Janganlah kalian melakukannya lagi, apabila seseorang di antara kalian sudah melaksanakan shalat di rumahnya, lalu mendapatkan imam sedang shalat, maka shalatlah bersamanya, karena yang ini baginya adalah nafilah (sholat sunnah)."Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Jabir bin Yazid] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah shalat Shubuh bersama Nabi Shallallahu alaihi wasallam di Mina, lalu dia melanjutkan hadits semakan dengan di atas.

AbuDaud:488

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] dari [Sa'id bin As-Sa`ib] dari [Nuh bin Sha'sha'ah] dari [Yazid bin Amir] dia berkata; Saya pernah datang ke Masjid sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan shalat. Saya lalu duduk dan tidak shalat bersama mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dan melihat Yazid sedang duduk. Beliau bersabda: "Apakah kamu belum masuk Islam wahai Yazid." Dia menjawab; Tentu wahai Rasulullah, saya telah masuk Islam. Beliau bersabda: "Lalu apa yang menghalangimu untuk shalat bersama jama'ah?" Dia menjawab; Saya telah shalat di rumahku dan saya menyangka kalian telah selesai shalat. Maka beliau bersabda: "Apabila kamu datang ke shalat jama'ah, lalu kamu mendapati orang-orang sedang shalat, maka shalatlah bersama mereka, meskipun kamu telah shalat, shalatmu itu sebagai nafilah (shalat sunnah) bagimu, dan yang ini menjadi yang wajib."

AbuDaud:489

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ath-Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Raja`] Saya telah mendengar [Aus bin Dlam'aj] telah menceritakan dari [Abu Mas'ud Al-Badri] berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Orang yang paling berhak menjadi imam shalat suatu kaum adalah yang paling pandai dalam Kitabullah (Al Quran) dan lebih dahulu membacanya. Jika dalam hal bacaan mereka sama, maka hendaklah yang menjadi imam orang yang lebih dahulu hijrah. Jika dalam hal hijrah mereka sama, maka hendaklah yang menjadi imam yang lebih tua, dan janganlah seseorang menjadi imam di rumah orang lain dan jangan pula ketika dalam kekuasaan orang lain, serta jangan pula dia duduk di tempat yang khusus untuk tuan rumah kecuali dengan izinnya." Syu'bah berkata; Saya katakan kepada Isma'il; Apakah tempat yang khusus itu? Dia menjawab; Yaitu kasurnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan hadits ini dan dia menyebutkan di dalamnya; Dan janganlah seseorang mengimami orang lain pada daerah kekuasaannya (wewenangnya). Abu Daud berkata; Dan begitu juga [Yahya Al Qathan] dari [Syu'bah]; Yang lebih dahulu bacaannya. Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Al-A'masy] dari [Isma'il bin Raja`] dari [Aus bin Dlam'aj Al-Hadhrami] dia berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, beliau bersabda: "Apabila mereka dalah hal bacaan sama, maka hendaklah yang paling mengetahui tentang sunnah. Dan apabila mereka dalam hal sunnah sama, maka hendaklah yang lebih dahulu hijrah." Dalam riwayat ini beliau dia tidak menyebutkan; Yang paling dahulu bacaannya. Abu Dawud berkata; Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hajjaj bin Arthaah] dari [Isma'il] dia menyebutkan; Dan janganlah dia duduk di tempat yang khusus bagi tuan rumah kecuali atas idzinnya.

AbuDaud:494

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al-Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Umayyah] telah menceritakan kepadaku [Abu Amru bin Muhammad bin Huraits] bahwasanya dia telah mendengar [Kakeknya, Huraits] menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat, maka hendaklah dia meletakkan sesuatu di depannya. Jika dia tidak menemukan, hendaklah dia menancapkan sebuah tongkat. Jika dia tidak membawa tongkat, hendaklah dia membuat garis, kemudian tidak memudharatkannya sekalipun ada yang lewat depannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al-Madini] dari [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Abu Muhammad bin Amru bin Huraits] dari [Kakeknya, Huraits] seorang laki-laki dari Bani 'Udzrah, dari [Abu Hurairah] dari Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: kemudian dia menyebutkan hadits tentang garis untuk sutrah. Sufyan berkata; Kami tidak mendapat satu riwayat pun yang dapat menguatkan hadits ini, dan ia tidak diriwayatkan kecuali dari sanad ini. dia berkata; Saya berkata kepada Sufyan; Sesungguhnya mereka berselisih tentangnya. Maka dia berpikir sesaat, kemudian berkata; Saya tidak hafal kecuali Abu Muhammad bin Amru. Sufyan berkata; Ada seorang laki-laki datang ke sini setelah Isma'il bin Umayyah meninggal dunia. Syaikh ini mencari Abu Muhammad hingga dia menemukannya, maka dia bertanya kepadanya tentang hadits ini, namuan hadits ini rancu atasnya. Abu Dawud berkata; Saya mendengar Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang garis untuk sutrah shalat tidak hanya sekali, maka dia menjawab; Begini, dengan memanjang seperti bentuk hilal (bulan sabit). Abu Dawud berkata; Dan saya telah mendengar Musaddad berkata; Ibnu Dawud berkata; Garis untuk sutrah shalat itu memanjang. Abu Dawud berkata; Dan saya telah mendengar Ahmad bin Hanbal menyifati garis tersebut lebih dari sekali, dia berkata; Begini, yakni dengan memanjang melengkung seperti hilal.

AbuDaud:591

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] bekas budak Bani Hasyim Al Bashri, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; saya kira (hadits ini) dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian shalat tanpa ada sutrah (pembatas), maka anjing, keledai, babi, orang Yahudi dan wanita dapat memutuskan shalatnya (apabila lewat di depannya), dan cukuplah baginya (apabila mereka hendak lewat di hadapannya) untuk melempar dengan batu." Abu Daud mengatakan; "Menurutku hadits ini ada masalah, ketika aku menyebutkan hadits tersebut kepada Ibrahim, maka ia tidak pernah tahu seorang pun yang datang (meriwayatkan) dari Haisyam dan dia juga tidak mengetahuinya, begitu juga aku tidak pernah melihat seorang pun yang pernah meriwayatkan dari Hisyam, saya kira Ibnu Abu Saminah yaitu Muhammad bin Isma'il Al Bashri bekas budak Bani Hasyim, terdapat keraguan (dalam riwayatnya) dan kemungkaran, karena ia menyebutkan; "Orang Majusi" dan "Melemparnya dengan batu" (dalam riwayatnya pula) dia menyebutkan "babi" sehingga (riwayatnya) munkar, Abu Daud berkata; "Aku tidak pernah mendengar hadits ini kecuali dari Muhammad bin Isma'il bin Abu Saminah, dan saya kira dia banyak keraguan karena dia meriwayatkan kepada kami dari hafalannya sendiri."

AbuDaud:604

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abdul A'laa] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa apabila dia hendak melaksanakan shalat, dia bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya, (begitu juga) ketika ruku', ketika mengucapkan sami'allahu liman hamidah, ketika berdiri dari raka'at kedua beliau juga mengangkat kedua tangannya." Dia merafa'kan (mengangkat hadits ini) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud mengatakan; "Yang shahih adalah perkataannya Ibnu Umar, bukan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ' Abu Daud mengatakan; "Sedangkan di awal-awal hadits (yaitu tanpa menyebutkan "Apabila berdiri dari raka'at kedua -pent) telah di riwayatkan oleh [Baqiyyah] dari ['Ubaidullah] dan ia merafa'kannya (bersambung sampai kepada Nabi -pent) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan di riwayatkan pula oleh [Ats Tsaqafi] dari ['Ubaidullah], namun ia hanya mewaqafkan sampai kepada [Ibnu Umar], katanya; "Apabila beliau hendak berdiri di raka'at kedua, beliau mengangkat kedua tangannya sampai kedua susunya (dadanya), inilah (di antara riwayat) yang shahih." Abu Daud berkata; "Dan di riwayatkan pula oleh [Al Laits bin Sa'd], [Malik], [Ayyub] serta [Ibnu Juraij] secara mauquf, namun [Hammad bin Salamah] saja yang menyambungnya (hingga kepada Nabi) dari [Ayyub], sedangkan Malik dan Ayyub tidak merafa'kan lafadz; "Apabila beliau hendak bangkit dari sujud kedua." Al Laits juga menyebutkan dalam haditsnya seperti ini." Ibnu Juraij juga mengatakan; kataku kepada Nafi'; "Apakah ibnu Umar mengangkat (kedua tangannya) lebih tinggi (dari dada)?" jawabnya; "Tidak, namun sejajar (dengan dada)." Kataku; "Jelaskanlah padaku!." Kemudian Nafi' memberi isyarat pada kedua susunya (dadanya) atau lebih rendah darinya."

AbuDaud:632

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Budail bin Maisarah] dari [Abu Al Jauza`] dari [Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai shalatnya dengan takbir dan membaca "AL HAMDULILLAHI RABBIL 'AALAMIIN", dan apabila hendak ruku', beliau tidak menengadah dan tidak pula terlalu menunduk, akan tetapi pertengahan antara keduanya. Apabila mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal), beliau tidak langsung sujud sehingga diri beliau berdiri tegap, dan di setiap dua raka'at beliau biasa membaca; "AT TAHIYYAT." Apabila duduk, beliau duduk di atas kaki kiri dan menegakkan kaki kanannya, beliau juga melarang duduknya syetan (yaitu duduk di atas tumit) dan melarang menghamparkan kedua telapak tangan dan hasta seperti binatang buas (ketika sujud), beliau menutup shalatnya dengan salam."

AbuDaud:665

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari ['Auf] dari [Yazid Al Farisi] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; aku bertanya kepada Utsman bin 'Affan; "Apa yang menyebabkan kalian sengaja meletakkan surat surat Bara'ah (At Taubah) padahal dia termasuk dari mi`in (surat yang ayatnya sampai seratus) dan surat Al Anfal padahal dia termasuk dari al matsani (surat yang ayatnya kurang dari seratus) kemudian kalian menyatukan keduanya termasuk dari tujuh surat panjang, dan belum kalian tulis antara keduanya dengan batas "bismillaahir rahmaanir rahim?" [Utsman] berkata; "Ketika beberapa ayat turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memanggil beberapa orang yang akan menuliskan di sisinya, kemudian beliau bersabda kepadanya: "Letakkan ayat ini dalam surat yang disebutkan di dalamnya begini dan begini, " Ketika turun kepada beliau satu ayat atau dua ayat, maka beliau akan mengatakan seperti itu. Surat Al Anfal termasuk dari surat yang pertama diturunkan di Madinah, sedangkan Bara'ah (At Taubah) termasuk dari surat yang terakhir diturunkan di Madinah, sementara kandungannya mirip dengan kandungan yang ada dalam surat Al Anfal, maka perkiraanku, surat Al Bara'ah bagian dari surat Al Anfal, oleh karena itu aku meletakkan surat tersebut termasuk dari tujuh surat yang panjang, sehingga aku tidak menulis dengan batasan "Bismillahir rahmanir rahim." Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] telah mengabarkan kepada kami ['Auf Al A'Rabi'ah] dari [Yazid Al Farisi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] semakna dengan hadits di atas, dalam hadits tersebut dia mengatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah wafat, namun beliau belum menjelaskan kepada kami jika surat Al Anfal bagian dari surat Al Bara'ah." Abu Daud berkata; As Sya'bi, Abu Malik, Qatadah dan Tsabit bin 'Umarah mengatakan; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menulis "Bismillahir rahmaanir rahim" hingga turun surat An Naml, demikian makna dari hadits tersebut."

AbuDaud:668

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Makhramah] dari [ayahnya] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dia berkata; saya mendengar [Abu Qatadah Al Anshari] berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama orang-orang, sedangkan Umamah binti Abu Al 'Ash berada di tengkuk beliau, apabila sujud, beliau meletakkannya." Abu Daud berkata; "Al Makhramah tidak pernah mendengar hadits dari Ayahnya kecuali hanya satu hadits."

AbuDaud:784

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Abu Malik] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata; -sepertinya Sufyan merafa'kan hadits ini kepada Nabi- beliau bersabda: "Tidak boleh ada ghirar (pengurangan) dalam hal salam, maupun shalat." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan pula oleh [Ibnu Fudlail] dengan lafadz Ibnu Mahdi, namun dia tidak merafa'kan kepada Nabi."

AbuDaud:794

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung kepada Bani 'Amr bin 'Auf untuk mendamaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka, sementara waktu shalat telah tiba. Mu'adzin datang menemui Abu Bakar radliallahu 'anhu, lalu berkata; "Inginkah anda mengimami orang-orang, nanti aku akan kumandangkan iqamah." Abu Bakar menjawab; "Ya, ' Abu Bakar mengerjakan shalat, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, dan orang-orang pun tengah mengerjakan shalat, lalu beliau menelusuri shaf sampai sampai beliau berdiri dalam shaf, lalu orang-orang bertepuk tangan, tapi Abu Bakar tetap saja tidak menoleh dalam shalat. setelah banyak orang yang bertepuk tangan, baru dia menoleh dan langsung melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepadanya supaya tetap di tempat, namun Abu Bakar mengangkat kedua tangannya (sebagai isyarat untuk menolak), seraya memuji kepada Allah atas apa yang di perintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya. Setelah itu Abu Bakar mundur, sampai berdiri lurus dengan shaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju (sebagai imam). Selesai shalat, beliau bersabda: "Apakah yang menghalangimu tidak mau tetap berada di tempat (jadi imam) sewaktu aku perintahkan?" Abu Bakar menjawab; "Tidak layak bagi anak Abu Quhafah mengerjakan shalat di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kenapa aku melihat kalian bertepuk tangan? Barangsiapa terjadi sesuatu (kesalahan) pada dirinya dalam shalat, maka bacalah tasbih, sebab apabila dia telah membaca tasbih, orang lain akan menoleh kepadanya, dan tepuk tangan hanya bagi kaum wanita." Abu Daud berkata; "Ini kalau dalam shalat fardlu." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Pernah terjadi suatu persengketaan di kalangan Bani 'Amru bin 'Auf, lalu berita itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau menemui mereka setelah shalat Dzuhur untuk mendamaikan mereka. beliau bersabda kepada Bilal: "Apabila waktu shalat ashar telah tiba, sedang aku belum datang kepadamu, maka suruhlah Abu Bakar mengerjakan shalat bersama orang-orang." Setelah waktu Ashar tiba, Bilal mengumandangkan adzan dan menyerukan iqamah, setelah itu menyuruh Abu Bakar untuk maju (jadi imam)." Pada akhir hadits ini, beliau bersabda: "apabila terjadi sesuatu padamu dalam shalat, hendaklah kaum laki-laki membaca tasbih dan kaum wanita bertepuk tangan." Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Walid dari Isa bin Ayyub dia berkata; sabdanya: "Bertepuk tangan bagi kaum wanita" yaitu; menepukan dua jari-jarinya yang sebelah kanan di atas telapak tangan kirinya."

AbuDaud:805

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepadaku [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; "Apabila kami selesai duduk-duduk bersama bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat, maka kami ucapkan; "As Salaamu 'alallah qabla 'ibaadihis salaam'ala fulaanin wa fulaan (selamat sejahtera bagi Allah sebelum hamba-bamba-Nya, selamat sejahtera bagi fulan dan fulan)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengatakan "As Salaamu 'alaallah, karena Allah adalah dzat sumber keselamatan, akan tetapi jika salah seorang dari kalian duduk hendaklah mengucapkan; 'At Tahiyyati lillah was shalawaatu wat thayyibaat, as salaamu 'alaika ayyuhan nabiiyyu warahmatullahi wa barakaatuh as salaamu 'alaina wa 'alaa ibaadillahis shalihin (Segala kesejahteraan milik Allah semata, begitupun segala kasih-sayang dan hal-hal yang baik, selamat sejahtera kiranya terlimpah kepadamu wahai Nabi, begitupun rahmat Allah serta berkah-berkah-nya. Selamat sejahtera terlimpah pula atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang Shalih) " apabila kalian mengucapkan seperti ini, maka kalian dapat mencapai semua hamba yang Shalih baik yang di langit maupun yang di bumi, -atau sabdanya- di antara langit dan bumi. ' "Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu ann namuhammadan 'abduhu wa rasuuluh (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selaian Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya) ", kemudian hendaklah salah seorang dari kalian memilih do'a yang menarik hatinya dan berdo'a dengan do'a itu." Telah menceritakan kepada kami [Tamim bin Al Muntashir] telah mengabarkan kepada kami [Ishaq yaitu Ibnu Yusuf] dari [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dia berkata; "Kami tidak tahu, apa yang harus kami baca ketika duduk dalam shalat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah di ajari (oleh Allah) …" kemudian dia menyebutkan hadits yang semisal itu." [Syarik] mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami [Jami' yaitu ibnu Abu Syaddad] dari [Abu Wa'il] dari [Abdullah] seperti itu, katanya; "Dan beliau telah mengajari kami beberapa kalimat, dan tidak mengajari kami kalimat-kalimat di atas sebagaimana beliau mengajari kami tasyahud, (sabdanya): "Allahumma allif baina quluubina wa ashlih dzaata bainina wahdinaa subulus salaam wa najjinaa minad dlulumaati ilan nuur wa jannibnal fawaahisy maa dlahara minhaa wa maa bathana wa baarik lanaa fii asmaa'ina wa abshaarinaa wa quluubinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyatinaa wa tub 'alainaa innaka anta tawwaabur rahim, wa ja'alna syaakiriin, lini'matika mutsniin bihaa qaabiliha wa atimmaha alainaa (Ya Allah, jinakkanlah antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukilah kami jalan yang lurus, selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya, hindarkanlah kami dari perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, berkahilah kami pada pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, isteri-isteri kami dan anak cucu kami, terimalah taubat kami karena Engkau adalah dzat yang Maha penerima taubat dan Maha penyayang, jadikanlah kami dalam kelompok yang pandai bersyukur, terhadap nikmat-nikmat-Mu kami bersyukur, terimalah dan sempurnakanlah atas kami." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dia berkata; ['Alqamah] memegang tanganku, lalu menceritakan kepadaku bahwa [Abdullah bin Mas'ud] pernah memegang tangannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, lalu beliau mengajarinya tasyahud dalam shalat…" kemudian dia menyebutkan seperti do'a dalam haditsnya Al A'masy, (sabdanya): "Apabila kamu telah mengucapkan do'a tersebut atau memenuhi do'a ini, maka kamu benar-benar telah memenuhi shalatmu, jika kamu hendak berdiri, berdirilah dan jika hendak duduk, maka duduklah."

AbuDaud:825

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amru Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Al Husain Al Mu'allim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Handlalah bin Ali] bahwa [Mihjan bin Al Adra'] telah menceritakan kepadanya, katanya Mihjan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid, lalu beliau mendapati seorang laki-laki membaca tasyahud seusai shalat, dia mengucapkan; "Allahumma inni as`aluka Ya Allah Al Ahad As Shamad alladzii lam yalid wa lam yuulad walam yakul lahuu kufuwan ahad antaghfira lii dzunuubi innaka antal ghafuurur rakhiim (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, Dzat yang Maha Esa, Dzat yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia, semoga Engkau mengampuni dosa-dosaku, sesungguhnya Engkau adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Kata Mihjan, maka beliau bersabda: "Sungguh (dosa-dosa) nya telah di ampuni, Sungguh (dosa-dosa) nya telah di ampuni." Beliau mengucapkannya hingga tiga kali."

AbuDaud:835

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat petang hari bersama kami yaitu shalat dzuhur atau ashar." Kata Abu Hurairah; "Ternyata beliau hanya shalat dua raka'at kemudian salam, lalu pergi ke kayu yang melintang di depan masjid sambil meletakkan tangan yang satunya (kanannya) di atas tangannya yang lain, dan terlihat di wajahnya seolah-olah beliau sedang marah, setelah itu orang-orang bergegas keluar (dari masjid) sambil berkata; "Shalat di qashar, shalat di qashar." Dan di antara orang-orang tersebut terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya merasa segan untuk menanyakan hal itu, maka salah seorang yang di beri nama oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sebutan Dzul yadain berdiri seraya bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda lupa ataukah memang shalat telah di qashar?" beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan tidak pula mengqashar shalat." Dzul Yadain berkata; "Akan tetapi anda lupa wahai Rasulullah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada orang-orang seraya bersabda: "Benarkah apa yang di katakan oleh Dzul Yadain?" para sahabat menjawab (dengan isyarat); "Ya, benar" lalu beliau maju kembali ke tempatnya semula dan menyelesaikan kekurangan (raka'at) yang tertinggal, kemudian salam. Setelah salam beliau bertakbir dan sujud seperti sujud biasa atau agak panjang sedikit lalu mengangkat kepala dan bertakbir, setelah itu beliau bertakbir lagi dan sujud seperti sujud biasa atau agak lama kemudian mengangkat kepala dan bertakbir." Di tanyakan kepada Muhammad; "Apakah beliau salam dalam (sujud) sahwi?" jawabnya; "aku tidak menghafalnya dari Abu Hurairah, tapi aku diberitahu bahwa [Imran bin Hushain] berkata; "Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam salam…". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dengan sanadnya, namun hadits Hammad lebih sempurna, perawi berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami namun dia tidak mengatakan"…Para sahabat mengangguk…" katanya melanjutkan; "…maka orang-orang menjawab; "Ya, benar" katanya lagi; "…kemudian beliau mengangkat (kepalanya) …" dan tidak mengatakan; "…beliau bertakbir, kemudian bertakbir dan sujud seperti sujud biasanya atau agak panjang, kemudian beliau mengangkat (kepala)." Riwayat haditsnya selesai sampai di sini, tanpa menyebutkan redaksi setelahnya dan tidak pula menyebutkan; "…Para sahabat mengangguk.." kecuali Hammad bin Zaid, Abu Daud mengatakan; 'Setiap orang yang meriwayatkan hadits ini tidak mengatakan; "…kemudian bertakbir…'" tidak pula menyebutkan; "…dan kembali…" Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Salamah yaitu Ibnu Alqamah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat bersama kami…" seperti maksud hadits Hammad seluruhnya (dari awal) sampai akhir ucapannya, yaitu; "Aku di beritahu bahwa Imran bin Hushain berkata; …kemudian beliau salam." Kata Salamah bin Alqamah; "kataku; (dengan) membaca tasyahud (sesudah sujud sahwi)?" kata Muhammad bin Sirin; "Aku tidak mendengar beliau membaca tasyahud, sedangkan aku lebih suka membaca tasyahud. ' Tidak di sebutkan pula; "Beliau menyebutnya dengan Dzul Yadain, " demikian juga tidak menyebutkan; "…lalu mereka mengangguk…" begitu juga tentang "Marah." Sedangkan haditsnya Hammad dari Ayyub lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadhr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dan [Hisyam], [Yahya bin 'Atiq], [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tentang kisah Dzul Yadain- bahwa beliau bertakbir dan sujud. Hisyam yaitu Ibnu Hasan berkata; 'beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Abu Daud mengatakan; Hadits ini juga di riwayatkan oleh [Habib bin As Syahid], [Humaid], [Yunus] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah], namun salah satu dari mereka tidak ada yang menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid dari Hisyam bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Hadits ini juga riwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Hisyam], namun keduanya tidak menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] serta ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, dia mengatakan; "Namun beliau tidak sujud sahwi dua kali sehingga Allah meyakinkan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah], telah mengabarkan kepadanya, bahwa telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …" seperti hadits di atas, katanya; "beliau tidak sujud dua kali yaitu sujud tatkala ragu sehingga orang-orang menemui beliau." [Ibnu Syihab] mengatakan; [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabariku dengan hadits ini, dari [Abu Hurairah] dia berkata; …" Dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abu Bakar bin Al Harits bin Hisyam] serta ['Ubaidullah bin Abdullah]. Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula dari [Yahya bin Abu Katsir] dan [Imran bin Abu Anas] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan ['Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] semuanya dari [Abu Hurairah] dengan kisah ini, namun dia tidak menyebutkan dua kali sujud (sahwi)." Abu Daud mengatakan; "Dan di riwayatkan dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -katanya dalam hadits tersebut- beliau tidak mengerjakan sujud sahwi dua kali (sujud)."

AbuDaud:856

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beranjak pergi setelah selesai dari dua raka'at shalat wajib, maka seorang laki-laki bertanya kepada beliau; "Apakah shalat telah di qashar wahai Rasulullah ataukah anda lupa?" beliau menjawab; "Semua itu tidak aku lakukan." Maka orang-orang berkata; "Anda telah melakukan hal itu wahai Rasulullah!." Kemudian beliau mengerjakan dua raka'at yang tertinggal, lalu beliau beranjak pergi tanpa mengerjakan sujud sahwi dua kali." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan pula oleh [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan bekas budak Ibnnu Abu Ahmad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, katanya; "kemudian beliau sujud dua kali dan duduk setelah memberi salam." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Dlamdlam bin Jaus Al Hiffani] telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] dengan hadits seperti ini, katanya; "Kemudian beliau sujud sahwi setelah memberi salam." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami, kemudian beliau salam di raka'at kedua…" kemudian ia menyebutkan seperti hadits Ibnu Sirin dari Abu Hurairah dia berkata; "Kemudian beliau salam lalu sujud sahwi dua kali."

AbuDaud:858

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Khushaif] dari [Abu 'Ubaidah bin Abdullah] dari [ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila kamu sedang shalat, kemudian ragu apakah tiga ataukah empat raka'at (yang telah di kerjakan), sedangkan berat prasangka kamu telah mengerjakan empat raka'at, maka tasyahudlah kamu kemudian sujud dua kali ketika masih duduk (tasyahud) sebelum salam, kemudian tasyahud lagi lalu salam." Abu Daud berkata; "Telah di riwayatkan pula oleh [Abdul Wahid] dari [Khushaif] namun dia tidak merafa'kan, hadits Abdul Wahid juga di sepakati oleh [Sufyan], [Syarik] dan [Isra'il] dan mereka berbeda mengenai redaksi hadits yaitu dalam matannya, dan mereka tidak menyandarkan kepada seorang Perawi pun."

AbuDaud:867

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Atha` Al Khurasani] dari [bekas budak isterinya Ummu Ustman] dia berkata; aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata ketika di atas mimbar di Kufah: "Apabila datang hari jum'at, maka setan akan berpagi-pagi dengan membawa benderanya menuju pasar-pasar sambil menaburkan rintangan atau penghalang-penghalang sehingga mereka mengakhirkan shalat jum'at, sementara para Malaikat berpagi-pagi dan duduk di pintu-pintu masjid mencacat manusia berdasarkan tingkatan mereka yang lebih awal dan orang yang berikutnya sampai Imam keluar, maka apabila seseorang duduk diam untuk mendengar dan memperhatikan serta tidak lalai, maka baginya dua bagian pahala, dan barangsiapa yang menjauh (dari imam), tidak mendengar dan diam serta tidak lalai maka baginya satu bagian dari pahala, dan barangsiapa duduk mendekat (kepada imam) kemudian duduk untuk mendengarkan dan memperhatikan, namun dirinya lalai dan tidak biasa diam, maka baginya satu bagian dari dosa, dan barangsiapa berkata kepada temannya "diamlah" pada waktu (khutbah) jum'at, maka ia telah lalai (bebuat sia-sia), dan barangsiapa lalai, maka ia tidak mendapatkan bagian dari Jum'atnya." Di akhir dari hadits tersebut, Ali berkata; "saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti itu." Abu Daud mengatakan; "di riwayatkan pula oleh [Al Walid bin Muslim] dari [Ibnu Jabir] dia berkata dengan redaksi lafadz "bir rabaa`is (rintangan)." Dan berkata pula bekas budak istrinya yaitu Ummu Utsman bin 'Atha` seperti itu."

AbuDaud:887

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Sa'id yaitu Ath Tha`ifi] dari [Abu Salamah bin Nubaih] dari [Abdullah bin Harun] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat jum'at wajib bagi orang yang mendengarkan adzan." Abu Daud berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari Sufyan sebatas Abdullah bin Amru saja dan tidak merafa'-kannya, yang men-sanadkan (menyambungkan riwayatnya sampai kepada Nabi) hanya Qabishah.

AbuDaud:892

Telah menceritakan kepada kami ['Abbas bin 'Abdul 'Adzim] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Huraim] dari [Ibrahim bin Muhammad Al Muntasyir] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Jum'at itu wajib bagi setiap Muslim dengan berjama'ah, kecuali empat golongan, yaitu; hamba sahaya, wanita, anak-anak dan orang yang sakit." Abu Daud berkata; "Thariq bin Ziyad pernah melihat (hidup semasa) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun dirinya tidak mendengar sesuatu pun dari beliau."

AbuDaud:901

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [As Sa`ib bin Yazid] bahwa pada mulanya, adzan pertama pada hari Jum'at ketika imam duduk di atas mimbar yaitu di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma, ketika Utsman menjabat Khilafah, sementara orang-orang semakin banyak jumlahnya, maka Utsman memerintahkan untuk mengumandangkan adzan ketiga di hari Jum'at, maka di kumandangkanlah adzan di atas Zaura`(tempat ketinggian di pasar Madinah), lalu perkara tersebut menjadi tetap." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib bin Yazid] dia berkata; "Mu'adzin mengumandangkan adzan di hadapan Rasulullah Shallallahu shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at, yaitu ketika beliau telah duduk di atas mimbar, sedangkan Abu Bakar dan Umar berada di depan pintu masjid…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits Yunus. Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad yaitu Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib] dia berkata; "Rasulullah tidak memiliki Mu'adzin (tetap) kecuali satu orang, yaitu Bilal…" kemudian dia menyebutkan makna haditsnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [As Sa`ib bin Yazid sepupunya Namir] telah mengabarkan kepadanya, katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memiliki selain satu Mu'adzin…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut, namun tidak sempurna."

AbuDaud:919

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Rusyaid] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Hayyan Ar Raqqi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdullah bin Az Zibriqan] dari [Ya'la bin Syaddad bin Aus] dia berkata; "Aku bersama Muawiyah menyaksikan penaklukan Baitul Maqdis, lalu dia melaksanakan shalat jum'at bersamanya, maka aku melihat kebanyakan jama'ah yang ada di masjid adalah para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku melihat mereka duduk bertekuk lutut ketika imam sedang berkhutbah." Abu Daud berkata; " [Ibnu Umar] juga duduk bertekuk lutut sementara imam sedang berkhutbah, begitu juga [Anas bin Malik], Syuraih, Sha'sha'ah bin Shuhan, Sa'id bin Musayyab, Ibrahim An Nakha'i, Makhul, Isma'il bin Muhammad bin Sa'd dan Nu'aim bin Salamah, katanya; "Tidak mengapa duduk seperti itu." Abu Daud berkata; "Belum sampai kepadaku, bahwa ada seseorang yang membencinya kecuali 'Ubadah bin Nusai."

AbuDaud:937

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Habib Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ada tiga golongan seseorang dalam menghadiri shalat Jum'at, yaitu; seseorang menghadiri shalat Jum'at sambil bicara, maka bicaranya itulah yang menjadi bagiannya, seseorang yang menghadiri shalat jum'at sambil memanjatkan do'a maka itulah orang yang benar-benar memanjatkan do'a kepada Allah 'azza wajalla, Kalau Dia menghendaki, maka akan di kabulkan atau jika Dia menghendaki maka Dia akan menahannya. Dan orang yang menghadiri shalat Jum'at dengan sikap diam dan tenang, tidak melangkahi pundak orang lain dan tidak pula menyakiti seorang pun, maka jum'atnya menjadi penebus dosanya hingga jum'at berikutnya, di tambah tiga hari, yang demikian itu karena Allah 'azza wajalla berfirman: "Barangsiapa melakukan amal kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipat." QS Al An'am; 160.

AbuDaud:939

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Aziz bin Abu Rizmah Al Marwazi] telah mengabarkan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha`] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Apabila di Makkah, dia mengerjakan shalat Jum'at, lalu maju kemudian dia mengerjakan shalat (sunnah) dua raka'at, sesudah itu beliau maju kembali dan mengerjakan shalat empat raka'at, apabila di Madinah, dia shalat Jum'at kemudian pulang ke rumahnya lalu shalat dua raka'at, dan tidak shalat di Masjid, lalu di beritahukan kepadanya, maka dia menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga melakukan hal itu."

AbuDaud:955

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] bahwa dia melihat [Ibnu Umar] mengerjakan shalat setelah (shalat) Jum'at, lalu dia bergeser sedikit dari tempat ia mengerjakan shalat Jum'at." 'Atha` berkata; "Kemudian ia shalat dua raka'at." 'Atha` melanjutkan; "Setelah itu Ibnu Umar berjalan sedikit dari tempat tersebut dan mengerjakan shalat empat raka'at." Tanyaku kepada 'Atha`; "Berapa kalikah anda melihat Ibnu Umar melakukan hal itu?" 'Atha` menjawab; "Sering." Abu Daud mengatakan; "Di riwayatkan pula oleh [Abdul Malik bin Abu Sulaiman], namun tidak selangka hadits di atas."

AbuDaud:958

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub], [Yunus], [Habib], [Yahya bin 'Atiq] dan [Hisyam] di riwayat yang lain, dari [Muhammad] bahwa [Ummu 'Athiyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami supaya menyuruh keluar para wanita yang terpingit dalam rumah untuk keluar pada hari raya Ied, lalu di tanyakan; "Bagaimana dengan wanita haid?" beliau bersabda; "Hendaknya ia menyaksikan kebaikan pada hari itu dan juga do'a dari kaum Muslimin." Perawi berkata; Seorang wanita bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau sekiranya salah seorang dari wanita tidak memiliki pakaian, apa yang harus ia lakukan?" beliau menjawab: "Hendaknya saudaranya meminjami sebagian dari pakaiannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah] seperti hadits ini, katanya; "Hendaklah wanita haidh agak menjauh dari tempat shalat kaum Muslimin…" tanpa menyebutkan; "…pakaian…" Perawi berkata; dan telah bercerita dari [Hafshah] dari [seorang wanita] menceritakan dari [seorang wanita lain] dia berkata; "…di beritahukan; "Wahai Rasulullah…" lalu dia menyebutkan semakna dengan hadits Musa tentang "pakaian." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] dia berkata; "Kami di perintah …" seperti hadits ini, katanya; "Hendaknya wanita-wanita hendaknya berada di belakang orang-orang dan bertakbir bersama mereka."

AbuDaud:961

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja`] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, dan dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Marwan pernah mengeluarkan mimbar pada waktu hari raya, lalu dia mulai khutbah sebelum shalat, maka seorang laki-laki berdiri dan berkata; "Wahai Marwan, kamu telah menyelisihi sunnah, kamu telah mengeluarkan mimbar pada hari raya, padahal mimbar belum pernah sama sekali di keluarkan, dan kamu juga memulai khutbah sebelum shalat." Abu Sa'id Al Khudri berkata; "Siapakah laki-laki ini?" mereka menjawab; "Fulan bin fulan." Abu Sa'id berkata; "Orang ini telah melaksanakan kewajibannya ('Amar ma'ruf dan nahi munkar), aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melihat kemungkaran, hendaklah semampunya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman."

AbuDaud:963

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dia berkata; seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Abbas]; "Apakah kamu pernah menyaksikan hari raya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" jawabnya; "Ya, sekiranya tidak karena kedudukanku di sisi beliau, niscaya aku tidak akan menyaksikan sejak kecil. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekati bendera yang mendatangi bendera yang berada di rumah Katsir bin Ash-Shalt, lalu beliau mengerjakan shalat kemudian menyampaikan khutbah. -tanpa menyebutkan adzan dan iqamah- Ibnu Abbas berkata; setelah itu beliau memerintahkan kami untuk bersedekah." Kata ibnu Abbas melanjutkan; "Maka para wanita menunjuk ke telinga dan leher mereka (melepas anting dan kalung mereka -pent), " Kata Ibnu Abbas; "Beliau menyuruh Bilal mendatangi mereka (untuk mengambil hasil sedekah), lantas Bilal menyerahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:967

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] dan [Utsman bin Abu Syaibah] semisalnya, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Ismail] telah berkata kepada kami [Hisyam bin Ishak bin Abdullah bin Kinanah] dia berkata; telah mengabarkan kepadau [ayahku] dia berkata; bahwa AlWalid bin Utbah-atau Utsman bin Uqbah- gubernur Madinah mengutus aku untuk menemui Ibnu Abbas untuk menanyakan kepadanya tentang shalat istisqa yang dilakukan Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam, maka [Ibnu Abbas] menjawab bahwa Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam keluar untuk melaksanakan shalat istisqa dalam keadaan lusuh, tawadhu' dan khusyu' hingga beliau sampai di tempat shalat- Utsman menambahkan- kemudian beliau naik mimbar -dan keduanya sepakat bahwa- beliau tidak khutbah, akan tetapi beliau berdo'a dan betul-betul khusyu' dalam berdo'a dan beliau bertakbir kemudian beliau shalat dua rakaat sebagaimana shalat Ied. Abu Daud berkata ikhbar bagi Nufaili dan yang benar adalah Ibnu Uqbah.

AbuDaud:984

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri`i] telah menceritakan kepada kami [Haiwah] dan [Ibnu Lahi'ah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Aswad] bahwa dia mendengar ['Urwah bin Az Zubair] bercerita dari [Marwan bin Hakam] bahwa dia bertanya kepada [Abu Hurairah]; "Apakah kamu pernah shalat khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abu Hurairah menjawab; "Ya, pernah." Marwan bertanya; "Kapan?" Abu Hurairah menjawab; "Ketika memerangi Bani Najd, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengerjakan shalat Ashar, lalu sekelompok orang berdiri (shalat) bersama beliau, sedangkan kelompok yang lain menghadap ke arah musuh membelakangi Kiblat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir, lalu mereka juga ikut bertakbir, baik yang bersama beliau atau kelompok yang menghadap musuh. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' sekali bersama dengan kelompok yang menyertai beliau, lalu beliau sujud dan sujud pula orang yang menyertai beliau, sementara kelompok yang lain tetap berdiri menghadap ke arah musuh. Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, begitu juga kelompok yang menyertai beliau, kemudian kelompok ini pindah, menggantikan kelompok yang menghadapi musuh, sedangkan kelompok yang menghadapi musuh pindah ke belakang beliau untuk mengerjakan ruku' dan sujud sendiri-sendiri. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap berdiri menunggu sampai mereka berdiri pula. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' (untuk raka'at kedua), lalu mereka ruku' bersama beliau, beliau sujud, mereka pun ikut sujud. Lalu kelompok yang menghadapi musuh datang, mereka ruku' dan sujud sendiri, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap duduk menunggu bersama kelompok yang menyertai beliau tadi, setelah itu, baru tiba waktu salam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dan mereka semuanya pun salam. Maka bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua rala'at, sedangkan bagi masing-masing mereka satu raka'at." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Salamah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Zubair] dan [Muhammad bin Al Aswad] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Abu Hurairah] dua berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju daerah Najd, hingga ketika kami sampai di perkebunan kurma Dzatur Riqa', beliau bertemu dengan sekelompok orang Bani Ghathafan…' kemudian dia menyebutkan makna dan lafadz hadits ini, tidak seperti lafadz hadits sebelumnya. Dalam hadits tersebut, dia berkata; "…Ketika beliau ruku' dam sujud bersama orang-orang yang berada di belakang beliau. selanjutnya Perawi berkata; "Setelah mereka berdiri, lalu berjalan mundur ke barisan sahabat mereka." dalam hadits ini tidak di sebutkan "membelakangi Kiblat."

AbuDaud:1051

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Al Asy'Ats Tsauri bin Sulaim] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Tsa'labah bin Zahdam] dia berkata; "Kami bersama Sa'id bin Al 'Ash di daerah Thabaristan, kemudian dia berdiri dan berkata "Siapakah di antara kalian yang pernah mengerjakan shalat khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" maka [Hudzaifah] menjawab; "Aku, beliau mengerjakan shalat satu raka'at dengan satu kelompok, dan mengerjakan satu raka'at dengan kelompok yang lain, dan mereka tidak menambah (sendiri-sendiri)." Abu Daud berkata; "Demikian juga yang di riwayatkan ['Ubaidullah bin Abdullah] dan [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Serta [Yazid Al Faqir] dan [Abu Musa]. Abu Daud berkata; "-Abu Musa yang di maksud adalah seorang tabi'in, bukan (Abu Musa) Asy'ari seorang sahabat, semuanya dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sebagian mereka berkata; dari Syu'bah dalam haditsnya Yazid Al Faqir, "Mereka menyempurnakan satu raka'at lagi." Demikian juga yang di riwayatkan [Simak Al Hanafi] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Demikian juga yang di riwayatkan Zaid bin Tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "…Untuk setiap kelompok, mengerjakan satu raka'at-satu raka'at, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan dua raka'at."

AbuDaud:1055

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim Al Bazzaz] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Al Aswad] dari [Al Mukhtar Al Fulful] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Aku pernah mengerjakan shalat dua raka'at sebelum Maghrib pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mukhtar berkata; Lalu tanyaku kepada Anas; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihatmu (melakukan hal itu)?" Anas menjawab; 'Ya, ketika itu beliau melihat kami, namun beliau tidak memerintahkan kami dan tidak juga melarang kami."

AbuDaud:1090

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dari ['Abbad bin 'Abbad]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] sedangkan makna haditsnya dari [Washil] dari [Yahya bin 'Uqail] dari [Yahya bin Ma'mar] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Setiap pagi dari setiap ruas yang di miliki oleh ibnu Adam terdapat sedekahnya, memberi salam kepada orang yang di jumpainya adalah sedekah, memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah, menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah dan mengumpuli (bersenggama) dengan isterinya adalah sedekah, dan itu semua bisa di gantikan dengan dua raka'at shalat Dluha." Abu Daud berkata; "Haditsnya 'Abbad lebih lengkap, namun Musaddad tidak menyebutkan kalimat "Memerintahkan (yang ma'ruf) dan mencegah (dari kemungkaran) ", dalam haditsnya ada sedikit tambahan, beliau bersabda seperti ini dan ini, Ibnu Mani' menambahkan dalam haditsnya; para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami memenuhi tuntutan syahwatnya (mengumpuli isterinya) mendapatkan sedekah?" beliau menjawab; "Bagaimana pendapatmu jika dia meletakkan syahwatnya bukan pada yang di halalkannya, apakah dia mendapatkan dosa?"

AbuDaud:1093

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] dan [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku ['Ayyadl bin Abdullah] dari [Makhramah bin Sulaiman] dari [Kuraib] bekas budak Ibnu Abbas, dari [Ummu Hani` binti Abu Thalib] bahwa pada hari penaklukan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat Dhuha delapan raka'at, di setiap dua raka'at beliau salam." [Ahmad bin Shalih] berkata; "Sesungguhnya pada hari penaklukan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat Dhuha …" kemudian dia menyebutkan seperti hadits di atas." [Ibnu As Sarh] mengatakan; Sesungguhnya [Ummu Hani`] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku…" tanpa menyebutkan kalimat "Mengerjakan shalat Dhuha" dengan maksud haditsnya."

AbuDaud:1098

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Bahz bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha pernah di tanya mengenai shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di pertengahan malam, dia menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' dengan berjama'ah, kemudian kembali kepada keluarganya dan mengerjakan shalat (sunnah) empat raka'at, setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya, lalu beliau tidur. Sedangkan tempat air wudlunya tertutup berada di atas kepala beliau dan siwaknya juga di letakkan di situ, sehingga Allah membangunkan beliau pada saatnya yaitu pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan menyempurnakan wudlu'nya, setelah itu beliau berdiri di tempat shalatnya, lalu shalat delapan raka'at, dalam raka'at tersebut beliau membaca Al Fatihah dan surat Al Qur'an serta apa saja yang Allah kehendaki, beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali di raka'at ke delapan, dan beliau juga tidak salam. Beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) pada rakaat ke sembilan, lalu beliau duduk dan berdo'a dengan do'a yang di kehendaki Allah, beliau memohon kepada-Nya dan beliau berdo'a dengan penuh harap. Setelah itu beliau mengucapkan satu kali salam dengan keras, hingga hampir saja membangunkan keluarga beliau lantaran kerasnya salam beliau, setelah itu beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) dalam keadaan duduk dan ruku' sambil duduk pula, lalu beliau membaca lagi yang kedua kalinya, lalu ruku' dan sujud sembari duduk, kemudian beliau berdo'a sesuai yang di kehendaki Allah, setelah itu beliau salam dan beranjak (meninggalkan tempat shalat). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih tetap mengerjakan shalat seperti itu hingga beliau menjadi gemuk, lalu beliau mengurangi dua rakaat dari sembilan raka'at, hingga menjadi enam hingga tujuh raka'at di tambah dua raka'at yang beliau kerjakan dengan duduk, sampai beliau shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] kemudian dia menyebutkan hadits ini dengan sanadnya, katanya; "Selepas shalat Isya', beliau pergi ke tempat tidurnya…" tidak menyebutkan "empat raka'at" lalu dia menyebutkan hadits ini, dan dalam hadits tersebut dia berkata; "Kemudian beliau shalat delapan raka'at, beliau menyamakan (lamanya) antara ketika membaca (surat Al Qur'an), ruku' dan sujud. Beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali pada raka'at ke delapan. (dalam raka'at ke delapan) biasanya beliau duduk lalu bediri, tidak salam, lalu beliau melanjutkan satu raka'at sebagai witirnya, setelah itu beliau salam dengan mengeraskan suaranya hingga membangunkan kami semua." Kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] dari [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] dari [Aisyah Ummul Mukminin] bahwa dia pernah di tanya mengenai shalat (malam) nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aisyah menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' bersama orang-orang (berjama'ah), kemudian beliau pulang ke keluarganya, lalu shalat (sunnah) empat raka'at. setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya…" kemudian perawi melanjutkan hadits panjang tersebut, namun dia tidak menyebutkan "Beliau menyamakan (lamanya) antara membaca (surat Al Quran), ruku' dan sujudnya." Dan tidak pula menyebutkan "Lalu beliau mengucapkan salam sehingga membangunkan kami." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah] dari [Bahz bin Hakim] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari [Aisyah radliallahu 'anha] seperti hadits tersebut, namun hadits mereka tidak sesempurna (hadits yang pertama)."

AbuDaud:1145

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin Jawwas Al Hanafi] mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [Abu Al Haura`], ia berkata; telah berkata [Al Hasan bin Ali radliallahu 'anhuma]; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada beberapa kalimat yang aku ucapkan ketika melakukan witir.. Ibnu Hawwas berkata; ketika melakukan qunut witir yaitu; ALLAAHUMMAH DINII FIIMAN HADAIT, WA 'AAFINII FIIMAN TAWALLAIT, WA BAARIK LII FIIMAA A'THAIT, WA QINII SYARRA MAA QADHAIT, INNAKA TAQDHII WA LAA YUQDHAA 'ALAIK, WA INNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT, WA LAA YA'IZZU MAN 'AADAIT, TABAARAKTA RABBANAA WA TA'AALAIT (Ya Allah, berilah aku petunjuk diantara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan diantara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku diantara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau putuskan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong, dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi). Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair], telah menceritakan kepada Kami [Abu Ishaq] dengan sanad serta maknannya, ia berkata pada akhir hadits tersebut; Abu Al Haura` Rabi'ah bin Syaiban mengatakan hal ini yaitu; beliau mengucapkan ketika melakukan qunud dalam witir: "….." dan ia tidak menyebutkan; aku mengucapkannya dalam witir.

AbuDaud:1214

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Hisyam bin 'Amr Al Fazari] dari [Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di akhir shalat witirnya membaca: "ALLAAHUMMA INNII A'UUDZU BIRIDHAAKA MIN SAKHATHIKA WA BIMU'AAFAATIK, MIN 'UQUUBATIK, WA A'UUDZU BIKA MINKA LAA UHSHII TSANAA-AN 'ALAIK, ANTA KAMAA ATSNAITA 'ALAA NAFSIK." (Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaanMU dari murkaMu dan kepada ampunanMu dari adzabMu, dan aku berlindung kepadaMu dariMu, aku tidak dapat menghitung pujian kepadaMu, Engkau sebagaimana yang telah Engkau puji diri-Mu). Abu Daud berkata; Hisyam adalah guru Hammad yang paling tua, dan telah sampai kepadaku dari Yahya bin Ma'in bahwa ia berkata; tidak ada yang meriwayatkan dari Hisyam selain Hammad bin Salamah. Abu Daud berkata; [Isa bin Yunus] telah meriwayatkan dari [Sa'id? bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dari [Ubai bin Ka'b] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melaksanakan qunut pada waktu witir sebelum ruku'. Abu Daud berkata; [Isa bin Yunus] meriwayatkan hadits ini juga dari [Fithr bin Khalifah] dari [Zubaid] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari [Ubai bin Ka'b] dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam seperti itu. Dan telah diriwayatkan dari [Hafsh bin ghiyats] dari [Mis'ar] dari [Zubaid] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari [Ubai bin Ka'b] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan qunut pada waktu shalat witir sebelum ruku'. Abu Daud berkata; dan hadits Sa'id dari Qatadah diriwayatkan oleh [Yazid bin Zurai'] dari [Sa'id?] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, ia tidak menyebutkan qunut dan tidak pula menyebutkan Ubai. Dan begitu juga diriwayatkan oleh [Abdul A'la] dan [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] dan ia mendengarnya di Kufah bersama [Isa bin Yunus] dan mereka tidak menyebutkan qunut. Dan telah diriwayatkan pula oleh [Hisyam Ad Dastuwa-i] dan [Syu'bah] dari [Qatadah] dan mereka berdua tidak menyebutkan qunut. Hadits Zubaid diriwayatkan oleh [Sulaiman Al A'masy], [Syu'bah], [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dan [Jarir bin Hazim], mereka semua meriwayatkan dari [Zubaid] dan tidak ada seorangpun dari mereka yang menyebutkan qunut kecuali hadits yang diriwayatkan dari [Hafsh bin ghiyats] dari [Mis'ar] dari [Zubaid], sesungguhnya ia menyebutkan dalam haditsnya bahwa beliau melakukan qunut sebelum ruku'. Abu Daud berkata; hal tersebut tidaklah yang dikenal dari hadits Hafsh, Kami hal tersebut berasal dari Hafsh dari selain Mis'ar. Abu Daud berkata; dan diriwayatkan bahwasanya [Ubai bin Kaab] melaksanakan witir pada pertengahan bulan Ramadhan.

AbuDaud:1215

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Yazid], telah menceritakan kepada Kami [Haiwah], telah mengabarkan kepadaku [Abu Hani` Humaid bin Hani`] bahwa [Abu Ali 'Amr bin Malik] telah menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar [Fadhalah bin 'Ubaid] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya dan tidak mengagungkan Allah ta'ala serta tidak bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini telah terburu-buru." Kemudian beliau memanggilnya dan berkata kepadanya atau kepada orang lain: "Apabila salah seorang diantara kalian melakukan shalat maka hendaknya memulai dengan mengagungkan Tuhannya yang Maha Agung dan Perkasa, serta dengan memuji kepadaNya, kemudian bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berdoa setelah itu dengan apa yang ia kehendaki."

AbuDaud:1266

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Malik bin Mighwal] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki mengucapkan; ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKA ANNII ASYHADU ANNAKA ANTALLAAHU LAA ILAAHA ILLAA ANTA Al AHAD, ASH SHAMAD ALLADZII LAM YALID WA LAM YUULAD WA LAM YAKUN LAHU KUFUWAN AHAD (ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dengan bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau Dzat Yang Maha Esa dan tempat bergantung Yang tidak beranak dan tidak diperanakkan dan tidak ada seorang pun yang menandingi-Nya). Kemudian beliau berkata: "Sunngguh engkau telah meminta kepada Allah dengan perantara nama yang apabila Dia diminta dengannya pasti Dia akan mengabulkan." Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Khalid Ar Raqqi], telah menceritakan kepada Kami [Zaid bin Hubbab], telah menceritakan kepada Kami kepada Kami [Malik bin Mighwal] dengan hadits ini dan padanya beliau bersabda: "Sungguh engkau telah meminta kepada Allah dengan namaNya yang agung."

AbuDaud:1276

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Thalq bin Qais] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa dengan mengucapkan: "RABBI A'INNII WA LAA TU'IN 'ALAYYA, WAN SHURNII WA LAA TANSHUR 'ALAYYA WAMKUR LII WA LAA TAMKUR 'ALAYYA, WAHDINII WA YASSIR HUDAYA ILAYYA WAN SHURNII 'ALAA MAN BAGHAA 'ALAYYA. ALLAAHUMMAJ'ALNII LAKA SYAAKIRAN, DZAAKIRAN LAKA, RAAHIBAN, LAKA MITHWAA'AN ILAIKA, MUKHBITAN AU MUNIIBAN. RABBI TAQABBAL TAUBATII WAGHSIL HAUBATII WA AJIB DA'WATII WA TSABBIT HUJJATII, WAHDI QALBII, WA SADDID LISAANII, WASLUL SAKHIIMATA QALBII" (Ya Allah, bantulah aku dan jangan Engkau bantu untuk memusuhiku, tolonglah aku dan jangan Engkau tolong untuk memusuhiku, lakukan tipu daya untukku dan jangan Engkau melakukan tipu daya terhadap diriku, berilah kau petunjuk dan permudahlah petunjuk kepadaku, tolonglah aku menghadapi orang yang berbuat lalim terhadap diriku. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang bersyukur kepadaMu, ingat kepadaMu, takut kepadaMu, taat kepadaMu, tunduk kepadaMu, atau kembali kepadaMu. Tuhanku, terimalah taubatku, hilangkan kegelisahanku, dan kabulkan doaku, teguhkan hujjahku, dan berilah petunjuk hatiku, luruskan lisanku, dan cabutlah kedengkian hatiku). Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Sufyan], ia berkata; aku mendengar ['Amr bin Murrah] dengan sanad dan maknanya ia berkata; "dan mudahkanlah petunjuk kepadaku" bukan "petunjukku".

AbuDaud:1291

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya.

AbuDaud:1340

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzar], telah menceritakan kepada Kami [Syarik] dari [Utsman bin Abu Zur'ah] dari [Abu Laila Al Kindi] dari [Suwaid bin Ghafalah], ia berkata; [petugas zakat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] telah datang kepada Kami, kemudian aku gandeng tangannya dan aku membaca isi catatannya: Tidak boleh digabungkan antara hewan yang terpisah, dan tidak boleh dipisahkan antara hilang yang digabungkan karena khawatir wajib zakat. Dan ia tidak menyebutkan; hewan yang menetek susu.

AbuDaud:1347

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [seorang laki-laki dari Bani Asad] bahwa ia berkata; aku dan keluargaku singgah di Baqi' yang terdapat padanya pohon Gharqad. Kemudian keluargaku berkata; pergilah kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan mintakan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk kita sesuatu yang dapat kita makan. Kemudian mereka menyebutkan sebagian dari keperluan mereka, lalu aku pergi kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan aku dapati seorang laki-laki sedang meminta-minta kepada beliau sementara Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Aku tidak memiliki sesuatu yang dapat aku berikan kepadamu." Kemudian orang tersebut pergi dari beliau dalam keadaan marah, dan berkata; demi umurku, sungguh engkau memberi orang yang engkau kehendaki. Maka Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia marah kepadaku karena aku tidak mendapatkan sesuatu yang dapat aku berikan kepadanya. Barang siapa diantara kalian yang meminta-minta sedangkan ia memiliki satu uqiyah atau yang setara dengannya maka sungguh ia telah meminta-minta dengan mendesak." Al Asadi berkata; sungguh unta Kami yang hampir melahirkan lebih baik daripada satu uqiyah. Satu uqiyah adalah empat puluh dirham. Laki-laki tersebut berkata; kemudian aku kembali dan tidak meminta-minta kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam setelah itu datang membawa gandum, dan kismis. Kemudian beliau membagikannya kepada Kami, atau sebagaimana ia katakana, hingga Allah 'azza wajalla memberikan kecukupan kepada Kami. Abu Daud berkata; demikianlah [Ats Tsauri] meriwayatkan sebagaimana yang dikatakan oleh Malik.

AbuDaud:1386

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang miskin bukanlah orang yang kembali karena diberi satu atau dua butir kurma, serta satu atau dua kali makan, akan tetapi orang miskin adalah orang yang tidak meminta sesuatu kepada orang-orang dan mereka tidak memahaminya, sehingga mereka dapat memberi kepadanya." Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] serta ['Ubaidullah bin Umar] dan [Abu Kamil] secara makna, mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahid bin Ziyad], telah menceritakan kepada Kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salahamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda seperti itu: "Akan tetapi orang yang miskin adalah orang yang menjaga kehormatan dirinya…" Musaddad dalam haditsnya menambahkan; ia tidak memiliki sesuatu yang mencukupinya, orang yang tidak meminta-minta dan tidak diketahui kebutuhannya, sehingga dapat diberi sedekah. Maka itulah orang yang terhalang mendapatkan pemberian. Musaddad tidak menyebutkan; orang yang menjaga kehormatan dirinya yang tidak meminta-minta. Abu Daud berkata; [Muhammad bin Tsaur] serta [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan dari [Ma'mar], dan mereka menjadikan kata; orang yang terhalang mendapatkan pemberian merupakan perkataan Az Zuhri, dan hal itu yang paling benar.

AbuDaud:1390

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Isma'il bin Ja'far], dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai barang temuan, beliau berkata: "Umumkan satu tahun, kemudian ketahuilah talinya dan kantongnya kemudian nafkahkan kepada dirimu. Apabila pemiliknya datang maka berikan kepadanya." Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat? Beliau bersabda: "Ambillah kambing tersebut, sesungguhnya kambing tersebut adalah milikmu atau saudaramu atau milik serigala." Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaiamana dengan unta yang tersesat? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam marah hingga kedua pipinya atau wajahnya memerah. Beliau berkata: "Apa urusanmu dengannya? Ia memiliki sepatu, dan kantong air minum hingga pemiliknya mendapatkannya." Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik] dengan sanad dan maknanya. Ibnu Wahb menambahkan; kantong air minum, unta tersebut minum air dan memakan pohon. Dan beliau tidak mengatakan: "Ambillah kambing yang hilang." Dan beliau berkata mengenai barang temuan: "Umumkan selama satu tahun, apabila pemiliknya telah datang maka berikan kepadanya, jika tidak maka urusanmu dengannya." Dan beliau tidak menyebutkan nafkahkan kepada dirimu. Abu Daud berkata; [Ats Tsauri] dan [Sulaiman bin Bilal] serta [Hammad bin Salamah] dari [Rabi'ah] seperti itu seperti itu, mereka tidak menyebutkan; "ambillah barang temuan tersebut."

AbuDaud:1451

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita muslimah untuk bersafar sejauh perjalanan satu malam kecuali bersama dengan seorang laki-laki yang memiliki hubungan mahram dengannya." Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dan [An Nufaili] dari [Malik], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id], Al Hasan dalam haditsnya berkata; dari [ayahnya], kemudian mereka sama-sama dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: 'Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk bersafar satu hari satu malam …. Ia menyebutkan maknanya. Abu Daud berkata; Al Qa'nabi dan An Nufaili tidak menyebutkan; dari ayahnya. [Ibnu Wahb], serta [Utsman bin Umar] telah meriwayatkan dari [Malik] sebagaimana yang dikatakan Al Qa'nabi. Telah menceritakan kepada Kami [Yusuf bin Musa] dari [Jarir] dari [Suhail] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "….." kemudian ia menyebutkan hadits seperti itu hanya saja ia berkata; selama

AbuDaud:1465

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa] dan [Isma'il bin Ibrahim Abu Ma'mar], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Marwan bin Syuja'] dari [Khushaif] dari [Ikrimah] serta [Mujahid] dan ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wanita yang mengalami haidh atau nifas apabila mendatangi miqat maka mereka mandi dan melakukan ihram serta melaksanakan seluruh ibadah haji kecuali thawaf di Ka'bah. Abu Ma'mar berkata di dalam haditsnya; hingga ia suci. Ibnu Isa tidak menyebutkan Ikrimah dan Mujahid, ia menyebutkan dari 'Atha` dari Ibnu Abbas, Ibnu Isa tidak menyebutkan; kata semuanya, ia menyebutkan; ibadah haji kecuali thawaf.

AbuDaud:1482

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari ['Ubaid bin Juraij] bahwa ia berkata kepada [Abdullah bin Umar]; wahai Abu Abdurrahman, aku melihat engkau melakukan empat perkara yang tidak aku lihat seorang pun dari para sahabatmu melakukannya. Ia berkata; apakah itu wahai Ibnu Juraij? Ia berkata; aku melihatmu tidak menyentuh rukun kecuali dua rukun yamani, aku melihat engkau memakai sandal sibti (yang tidak berbulu), dan aku melihat engkau mencelup dengan shufrah (minyak yang terbuat dari campuran kunyit dan yang lainnya), dan aku melihat engkau apabila berada di Mekkah orang-orang bertalbiyah apabila melihat hilal sementara engkau tidak bertalbiyah hingga pada Hari Tarwiyah (yaitu tanggal delapan Dzul Hijjah). Kemudian Abdullah bin Umar berkata; adapun rukun, maka sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menyentuh kecuali dua rukun Yamani, adapun sandal sibti (sandal dari yaman), maka sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memakai sandal yang tidak berambut, dan berwudhu dengan memakai sandal tersebut maka aku ingin memakainya, adapun shufrah, sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mencelup rambut dengan shufrah, maka aku ingin mencelup dengannya, adapun talbiyah, sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah hingga kendaraan beliau berdiri.

AbuDaud:1509

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya haji wada'. Diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji. Sedangkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah untuk melakukan haji. Adapun orang yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada Hari Nahr (penyembelihan kurban). Abu Daud berkata; [Ibrahim bin Sa'd] dan [Ma'mar] dari [Ibnu Syihab], yang seperti itu. Ia menambahkan; adapun orang yang bertahlil untuk melakukan umrah maka ia bertahallul.

AbuDaud:1517

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Kami datang dalam keadaan bertalbiyah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk melakukan haji ifrad, sedangkan Aisyah datang dalam keadaan bertalbiyah untuk melakukan umrah hingga setelah ia sampai di Saraf, ia mengalami haid, hingga setalah Kami datang, Kami melakukan thawaf di Ka'bah dan di Shafa serta Marwa. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan Kami agar orang yang tidak membawa hewan kurban melakukan tahallul. Kemudian Kami katakan; tahallul apa? Beliau mengatakan; tahallul secara menyeluruh. Kemudian Kami bercampur dengan para isteri Kami dan memakai minyak wangi, serta memakai pakaian Kami dan antara Kami dan 'Arafah hanya berjarak empat malam. Kemudian Kami bertalbiyah pada hari Tarwiyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menemui Aisyah dan mendapatinya dalam keadaan menangis. Lalu beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah mengalami haid, orang-orang telah bertahallul, sementara aku belum bertahallul, dan belum melakukan thawaf di Ka'bah, serta orang-orang sedang pergi untuk melakukan haji sekarang. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya hal ini adalah perkara yang telah Allah tetapkan atas anak-anak wanita Adam, maka mandilah, kemudian bertalbiyahlah untuk melakukan haji." Kemudian ia melakukannya dan berwukuf di tempat-tempat wukuf hingga setelah suci ia berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwa. Kemudian beliau berkata: "Engkau telah bertahallul dari haji dan umrahmu semua." Aisyah berkata; wahai Rasulullah, aku mendapati dalam perasaanku bahwa aku belum melakukan thawaf di Ka'bah ketika aku melakukan haji. Beliau bersabda: "Wahai Abdurrahman, pergilah bersamanya dan umrahkanlah ia dari Tan'im." Dan hal tersebut terjadi pada malam hishbah (ketika singgah di Mihshab). Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah …. -ia menceritakan sebagian kisah ini-, ia menyebutkan perkataan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam: "dan bertalbiyahlah untuk melakukan haji, kemudian lakukan haji serta kerjakan apa yang dilakukan orang yang melakukan haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Ka'bah dan jangan melakukan shalat."

AbuDaud:1521

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], dari [Qais bin Sa'd] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang bersama para sahabatnya selama empat malam selain malam Bulan Dzul Hijjah. Kemudian tatkala mereka telah melakukan thawaf di Ka'bah dan Shafa serta Marwa, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Jadikanlah umrah, kecuali orang yang membawa hewan kurban." Kemudian pada saat Hari Tarwiyah, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Dan ketika Hari Nahr mereka datang dan melakukan thawaf di Ka'bah, dan tidak berthawaf di Shafa serta Marwa.

AbuDaud:1523

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Syaukar], dan [Ahmad bin Mani'], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Husyaim] dari [Yazid bin Abu Ziyad], [Ibnu Mani'] berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Yazid bin Abu Ziyad] secara makna dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah untuk melakukan haji, kemudian tatkala datang, beliau berthawaf di Ka'bah, dan Shafa serta Marwa. Ibnu Syaukar berkata; dan beliau tidak mencukur rambut, kemudian keduanya bersepakat (dalam kalimat selanjutnya); dan beliau tidak bertahallul karena keberadaan hewan kurban, dan beliau memerintahkan orang yang tidak menuntun hewan kurban agar berthawaf dan bersa'i serta mencukur rambut, kemudian bertahallul. Ibnu Mani' dalam haditsnya menambahkan; atau menggundul rambut kemudian bertahallul.

AbuDaud:1527

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], dari [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia berkata; wahai Rasulullah, kenapa orang-orang telah bertahalul sementara anda belum bertahalul dari umrahmu? Beliau berkata; sesungguhnya aku telah mencelup rambut kepalaku dan mengalungi hewan kurbanku, maka aku tidak bertahalul hingga menyembelih kurban.

AbuDaud:1541

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub], telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; sesungguhnya [Nafi'] mantan budak Abdullah bin Umar telah menceritakan kepadaku dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia telah mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melarang para wanita ketika melakukan ihram dari memakai kaos tangan, serta niqab (penutup wajah), serta pakaian yang terolesi daun bidara serta kunyit, dan setelah itu silahkan ia melakai apa yang ia sukai dari berbagai warna pakaian, yang diwarnai kuning, sutera, atau perhiasan atau celana panjang, atau jubah atau sepatu. Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh ['Abdah bin Sulaiman], serta [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq], dari [Nafi'] hingga perkataannya; serta pakaian yang terolesi Waras serta kunyit. Dan mereka berdua tidak menyebutkan setelah perkataan tersebut.

AbuDaud:1556

Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amr bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Celana panjang adalah untuk orang yang tidak mendapatkan sarung, sepatu adalah orang yang tidak mendapatkan sandal." Abu Daud berkata; ini adalah hadits penduduk Mekkah dan kembalinya ke Bashrah, kepada Jabir bin Zaid, dan yang menjadi kekhususan darinya adalah menyebutkan celana panjang dan tidak menyebutkan memotong sepatu.

AbuDaud:1558

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad bin Zaid] dari [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] bahwa ia menceritakan dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang ke Mekkah, dalam keadaan lemah karena sakit demam di Madinah. Kemudian orang-orang musyrik berkata; sesungguhnya datang kepada kalian sebuah kaum yang menjadi lemah karena demam, dan mereka menjumpai keburukan. Kemudian Allah subhanah memperlihatkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam apa yang mereka katakana. Kemudian beliau memerintahkan mereka agar berlari-lari kecil tiga kali putaran, dan berjalan diantara dua rukun. Kemudian tatkala orang-orang musyrik melihat mereka berlari-lari kecil maka mereka berkata; mereka orang-orang yang kalian sebutkan bahwa demam telah melemahkan mereka, mereka adalah orang yang lebih kuat daripada kita. Ibnu Abbad berkata; dan beliau tidak memerintahkan mereka untuk berlari-lari kecil seluruh putaran, kecuali sebagai belas kasihan terhadap mereka.

AbuDaud:1610

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya.

AbuDaud:1628

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal]. Telah diriwayatkan melalui jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dan maknanya satu, dari [Ja'far bin Muhammad], dari [ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Shalat Zhuhur, dan 'Ashar dengan satu adzan di 'Arafah. Dan tidak melakukan shalat sunah serta dua iqamah. Beliau melakukan Shalat Maghrib, serta Isya` dijama', dengan satu adzan dan dua iqamah, serta tidak melakukan shalat sunah diantara keduanya. Abu Daud berkata; hadits ini di sanadkan oleh [Hatim bin Isma'il] dalam hadits yang panjang dan sanad Hatim bin Isma'il telah disepakati oleh [Muhammad bin Ali Al Ju'fi], dari [Ja'far], dari [ayahnya] dari [Jabir] hanya saja ia berkata; kemudian melakukan Shalat Maghrib serta 'Isya` dengan satu adzan dan satu iqamah.

AbuDaud:1629

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan] dan ini adalah lafazh hadits Zuhair, telah menceritakan kepada Kami [Ibrahim bin 'Uqbah], telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwa ia bertanya kepada [Usamah bin Zaid], aku katakan; beritahukan kepadaku apa yang kalian perbuat pada sore hari ketika engkau membonceng Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam!? Ia berkata; Kami datang ke jalan bukit yang padanya orang-orang menderumkan untanya untuk singgah di Al Mu'arras (tempat singgah untuk tidur dan istirahat pada akhir malam). Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menderumkan untanya kemudian buang air kecil. -Zuhair tidak mengatakan; beliau menyiramkan air-. Kemudian beliau meminta tempat berwudhu lalu beliau berwudhu, tidak berlebihan sekali. Aku katakan; wahai rasul, Shalat! Beliau mengatakan: "Shalat di depanmu." Usamah berkata; lalu beliau naik unta hingga Kami sampai ke Muzdalifah. Beliau melakukan shalat Maghrib kemudian orang-orang menderumkan unta di tempat-tempat persinggahan mereka, dan mereka tidak bertahallul, hingga beliau mendirikan shalat 'Isya` dan melakukan shalat, kemudian orang-orang bertahallul. - [Muhammad] dalam haditsnya menambahkan; [Kuraib] berkata; apa yang kalian lakukan ketika pagi hari? Ia berkata; Beliau memboncengkan Al Fadhl, sedangkan aku pergi bersama orang-orang Quraisy yang pergi cepat dengan berjalan kaki. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Ayyasy] dari [Zaid bin Ali] dari [ayahnya] dari ['Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali] ia berkata; kemudian beliau memboncengkan Usamah, dan beliau memperlambat jalan untanya sementara orang-orang memukul unta kanan dan kiri, dan beliau tidak menoleh kepada mereka dan berkata: "Tenanglah wahai manusia." Dan beliau bertolak ketika matahari tenggelam.

AbuDaud:1641

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Kuraib] mantan budak Abdullah bin Abbas, dari [Usamah bin Zaid] bahwa ia mendengarnya berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertolak dari 'Arafah hingga ketika sampai di jalan bukit, beliau turun dan buang air kecil lalu berwudhu, dan beliau tidak melebihkan wudhu. Aku katakan kepada beliau; Shalat! Beliau mengatakan: Shalat ada di depanmu. Kemudian beliau naik kendaraan dan tatkala telah sampai di Muzdalifah beliau turun dan berwudhu dan tidak melebihkan wudhunya. Kemudian didirikan shalat dan beliau melakukan shalat Maghrib, kemudian setiap orang menderumkan untanya di tempat persinggahannya, kemudian didirikan Shalat Isya`, lalu beliau melaksanakan shalat tersebut dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya.

AbuDaud:1644

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah], dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan Shalat Maghrib dan Isya` di Muzdalifah. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Khalid], dari [Ibnu Abu Dzi`bin], dari [Az Zuhri] dengan sanad serta maknanya. Dan ia berkata; dengan satu iqamah jama' antara keduanya. [Ahmad] berkata; [Waki'] berkata; beliau melakukan setiap shalat dengan satu iqamah. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Syababah]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Makhlad bin Khalid] secara makna, telah mengabarkan kepada Kami [Utsman bin Umar] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dengan sanad Ahmad bin Hanbal dari Hammad dan dengan maknanya: Ia berkata; dengan satu iqamah untuk setiap shalat dan tidak mengumandangkan adzan pada shalat pertama serta tidak melakukan shalat sunah setelah melakukan setiap shalat diantara kedua shalat tersebut. Makhlad berkata; tidak mengumandangkan adzan pada satu pun diantara kedua shalat tersebut.

AbuDaud:1645

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Tsaur Ibrahim bin Khalid], dan [Wahb bin Bayan], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] dari [ibunya], ia berkata; aku melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika melempar jumrah 'aqabah beliau dalam keadaan berdiri. Dan aku aku melihat diantara jari-jarinya terdapat batu, kemudian beliau melempar dan orang-orang pun melempar. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Idris], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Abu Ziyad] dengan sanadnya dalam hadits seperti ini, dan ia menambahkan kata; dan beliau tidak berdiri ketika melemparnya.

AbuDaud:1678

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahid bin Ziyad], telah menceritakan kepada Kami [Al Hajjaj] dari [Az Zuhri] dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian melempar jumrah 'aqabah, maka telah halal baginya segala sesuatu, kecuali wanita." Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits dha'if. Al Hajjaj tidak melihat Az Zuhri dan tidak mendengar darinya.

AbuDaud:1688

Telah menceritakan kepada Kami [Nashr bin Ali], telah mengabarkan kepada Kami [Yazid bin Zurai'], telah mengabarkan kepada Kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya pada hari di Mina dan beliau menjawab: "Tidak mengapa". Kemudian seseorang bertanya; sesungguhnya saya telah menggundul rambutku sebelum aku menyembelih. Beliau menjawab: "Sembelihlah, tidak mengapa!" Ia berkata; saya pada sore hari belum melempar jumrah. Beliau menjawab: "Lemparlah, tidak mengapa!"

AbuDaud:1692

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], serta [Hudbah bin Khalid], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan umrah sebanyak empat kali, seluruhnya pada bulan Dzul Qa'dah kecuali umrah yang beliau laksanakan bersamaan dengan haji beliau. Abu Daud berkata; Dari sini aku hafal dari Hudbah, dan aku mendengarnya dari Abu Al Walid, dan belum menelitinya secara sempurna yaitu umrah pada saat berada di Hudaibiyah, atau dari Hudaibiyah, umrah qadha` (umratul qadha`) pada Bulan Dzul Hijjah, umrah dari Al Ji'ranah dimana beliau membagi harta rampasan perang pada Bulan Dzul Qa'dah serta umrah bersamaan dengan haji beliau.

AbuDaud:1703

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Yahya bin Ma'in] dengan makna yang sama, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ubaidah bin Abdullah bin Zam'ah] dari [ayahnya] dari [ibunya yaitu Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah], mereka semua menceritakan kepadanya hal tersebut dari Ummu Salamah, ia berkata; pada malam bagianku yang seharusnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadaku adalah sore hari nahr. Wahb bin Zam'ah serta seseorang dari keluarga Umayyah dengan memakai jubah datang dan menemuiku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Wahb: "Apakah engkau telah melakukan thawaf ifadhah wahai Abu Abdullah?" Ia berkata; demi Allah, belum wahai Rasulullah! Beliau berkata: "Lepaskan jubah darimu!" Abu Salamah berkata; kemudian ia melepas jubah tersebut dari kepalanya dan temannya pun melepas jubahnya. Kemudian Wahb bin Zam'ah berkata; kenapa wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Sesungguhnya ini adalah hari diberinya kalian keringanan apabila kalian melempar jumrah dari setiap apa yang haram bagi kalian kecuali bercampur dengan wanita. Apabila kalian berada di sore hari sebelum melakukan thawaf di Ka'bah, maka kalian dalam keadaan sedang berihram seperti keadaan kalian sebelum melempar jumrah, hingga kalian melakukan thawaf di Ka'bah."

AbuDaud:1708

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi], telah menceritakan kepada kami [Aflah] dari [Al Qasim] dari [Aisyah], ia berkata; aku keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada rombongan yang terakhir, dan beliau singgah di Muhashshab. Abu Daud berkata; Ibnu Basysyar tidak menyebutkan kisah pengiriman Aisyah ke Tan'im dalam hadits ini. Aisyah berkata; kemudian aku datang kepada beliau pada waktu sahur, lalu beliau mengizinkan para sahabatnya untuk berangkat (keluar Mekkah), beliau melewati Ka'bah sebelum shalat Subuh dan melakukan thawaf padanya ketika beliau keluar kemudian pergi menuju Madinah.

AbuDaud:1715

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari ['Amr bin Utsman], dari [Usamah bin Zaid], ia berkata; aku katakan pada saat beliau melakukan haji; wahai Rasulullah, dimana engaku besok akan singgah? Beliau bertanya: "Apakah 'Aqil (ibnu Abi Thalib) meninggalkan tempat singgah untuk kita?" kemudian beliau bersabda: "Kita akan singgah di lembah (padang) Bani Kinanah yang bernama Al Muhashshab, di tempat itulah orang-orang Quraisy saling bersumpah di atas kekafiran. Yang terjadi adalah bahwa Bani Kinanah bersumpah kepada orang-orang Quraisy atas Bani Hasyim bahwa mereka tidak akan menikahkan mereka, tidak berjual beli dengan mereka, serta tidak melindungi mereka." Az Zuhri berkata; Khaif adalah sebuah bukit. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Umar], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr yaitu Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika hendak kembali dari Mina: "Kita akan singgah besok…." Kemudian ia menyebutkan permulaannya dan tidak menyebutkan Lembah Khaif.

AbuDaud:1719

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi sallam tatkala tiba di Mekkah, beliau menolak untuk masuk ke Ka'bah selama di dalamnya masih terdapat patung-patung yang disembah, maka beliau memerintahkan untuk mengeluarkan patung-patung tersebut, maka dikeluarkanlah patung-patung tersebut. Ibnu Abbas berkata; kemudian dikeluarkanlah patung berbentuk Nabi Ibrahim dan Ismail yang di tangan kedua patung tersebut terdapat anak-anak panah. Kemudian Rasulullah shlallallahu 'alaihi wa sallam berkata; semoga Allah memerangi mereka (orang musyrikin)! Demi Allah, sesungguhnya mereka (orang-orang musyrik) mengetahui bahwasanya mereka berdua tidak pernah mengundi nasib dengannya. Kemudian beliau masuk ke dalam ka'bah dan mengucapkan takbir pada penjuru-penjuru serta pojok-pojoknya, kemudian beliau keluar dan melakukan shalat di luar Ka'bah.

AbuDaud:1732

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al 'Abdi], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Aflah bin Abu Al Qu'ais menemuiku, kemudian aku menutup diri darinya. Ia berkata; apakah engkau menutup diri dariku? Aku adalah pamanmu. Aisyah berkata; aku katakan; dari mana? Ia berkata; engkau telah disusui isteri saudaraku. Aisyah berkata; sesungguhnya aku disusui oleh seorang wanita dan tidak disusui oleh seorang laki-laki. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dan aku menceritakannya kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Sesungguhnya ia adalah pamanmu, maka silahkan ia menemuimu."

AbuDaud:1761

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Tsabit Al Bunani], dari [Anas bin Malik] bahwa orang-orang Yahudi apabila seorang isteri mengalami haid maka mereka mengeluarkannya dari rumah, dan tidak makan bersamanya, tidak mengajaknya bermusyawarah, dan tidak menggaulinya di rumah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai hal tersebut; kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan ayat: "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran." Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh." Hingga akhir ayat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bergaullah dengan mereka di rumah dan lakukan segala sesuatu selain bersenggama." Tidaklah orang ini ingin meninggalkan sesuatu yang berasal dari urusan kita melainkan untuk menyelisihi kita. Kemudian Usaid bin Hudhair serta 'Abbad bin Bisyr datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi mengatakan demikian dan demikian, tidakkah kita bercampur dengan mereka (para isteri) di saat sedang haid? Maka merah padam wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami menyangka beliau telah murka kepada mereka. Kemudian mereka berdua keluar, kemudian mereka berpapasan dengan hadiah susu yang diberikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau mengirim seseorang agar mengejar mereka berdua, hingga kami menyangka bahwa beliau tidak murka kepada mereka.

AbuDaud:1850

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Jabir bin Shubh], ia berkata; saya mendengar [Khilas Al Hajari] berkata; saya mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bermalam dalam satu kain, sementara aku dalam keadaan sedang haid. Apabila ada sebagian darah haidku yang mengenai beliau, maka beliau mencuci tempat yang terkena dan tidak melebihinya, dan apabila ada sebagian darah haidku yang mengenai pakaiannya maka beliau mencuci tempat yang terkena dan tidak melebihinya, dan beliau melakukan shalat dengan memakai pakaian tersebut.

AbuDaud:1851

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il Ath Thalaqani], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id], telah disebutkan 'azl (mengeluarkan mani di luar rahim) di hadapan Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam, kemudian beliau berkata: "Kenapa salah seorang diantara kalian melakukannya -bukan mengatakan: "Janganlah salah seorang diantara kalian melakukannya"-."Sesungguhnya tidak ada jiwa yang tercipta kecuali Allah yang menciptakannya." Abu Daud berkata; Qaza'ah adalah mantan budak Ziyad.

AbuDaud:1855

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr], telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muammal], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musa], telah menceritakan kepada kami [Hammad], seluruhnya dari [Al Jurairi], dari [Abu Nadhrah], telah menceritakan kepadaku [seorang Syekh dari Thufawah], ia berkata; aku datang kepada [Abu Hurairah] di Madinah dan tidak melihat seorang pun sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang paling rajin beribadah dan yang lebih baik dalam mengurus tamu daripada dia. Ketika aku berada di rumahnya pada suatu hari, ia sedang dalam berada di atas ranjangnya membawa kantong yang berisi kerikil atau biji kurma dan di bawahnya terdapat seorang budak wanita yang hitam, ia bertasbih menggunakan kerikil tersebut hingga setelah ia menghabiskan apa yang ada dalam kantong, ia melemparnya kepada budak tersebut yang kemudian mengumpulkannya dan mengembalikannya ke dalam kantong serta menyerahkannya kepada Abu Hurairah. Kemudian Abu Hurairah berkata; maukah aku ceritakan kepadamu dariku dan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Syekh tersebut berkata; aku katakan; ya. Abu Hurairah berkata; ketika aku sedang tidak enak badan di masjid, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang hingga masuk masjid, kemudian berkata: "Siapakah yang mengetahui seorang pemuda dari Daus?" Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, itu dia sedang kurang sehat badan di sebelah masjid. Kemudian beliau datang berjalan kaki hingga sampai kepadaku, lalu beliau meletakkan tangannya padaku dan mengucapkan perkataan yang baik kepadaku. Kemudian aku berdiri dan beliau pergi berjalan hingga sampai tempat beliau melakukan shalat. Beliau menghadap kepada mereka dan bersama beliau terdapat dua baris orang laki-laki dan satu baris orang wanita atau dua baris orang wanita dan satu baris orang laki-laki. Beliau berkata: "Apabila syetan melupakanku dari sebagian shalatku, maka (untuk mengingatkannya) hendaknya (bagi) laki-laki bertasbih dan (bagi) wanita menepuk tangan." Abu Hurairah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan tidak lupa sedikitpun dari shalatnya, kemudian beliau berkata: "Tetaplah kalian di tempat duduk kalian." Musa menambahkan kata; di sini. Kemudian beliau memuji Allah Ta'ala kemudian berkata: "Adapun selanjutnya….." kemudian mereka (para perawi) sepakat dengan mengatakan; kemudian beliau menghadap kepada orang laki-laki dan berkata: "Apakah diantara kalian ada seseorang diantara kalian seseorang yang apabila mendatangi isterinya dan menutup pintunya dan melemparkan tabirnya dan memakai tabir dari Allah?" Mereka berkata; ya. Abu Hurairah berkata; kemudian setelah itu beliau duduk dan berkata: "Aku melakukan demikian dan demikian." Abu Hurairah berkata; kemudian mereka terdiam. Abu Hurairah berkata; kemudian beliau menghadap kepada para wanita dan berkata: "Apakah diantara kalian ada yang menceritakannya?" kemudian mereka terdiam, lalu terdapat seorang wanita muda yang berdiri. Muammal berkata dalam haditsnya; wanita muda yang montok pada salah satu kedua pundaknya dan menaikkan lehernya agar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan mendengar perkataannya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya para laki-laki membicarakannya dan para wanita membicarakannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahukah apa permisalan seperti itu?" kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya permisalan hal tersebut adalah seperti syetan wanita yang bertemu dengan syetan laki-laki di sebuah gang, kemudian syetan laki-laki tersebut menunaikan hajatnya terhadap syetan perempuan sementara orang-orang melihat kepadanya. Ketahuilah bahwa minyak laki-laki adalah yang nampak baunya dan tidak nampak warnanya, dan ketahuilah sesungguhnya minyak wanita adalah yang nampak warnanya dan tidak nampak baunya." Abu Daud berkata; dan dari sini aku hafal hadits tersebut dari Muammal dan Musa; "Ketahuilah, janganlah seorang laki-laki berbaring bersama seorang laki-laki dalam satu kain, dan janganlah seorang wanita berbaring dengan seorang wanita dalam satu kain, kecuali dengan seorang anak kecil atau orang tua." Dan beliau menyebutkan yang ketiga, namun aku lupa yang ketiga. Dan hal tersebut terdapat dalam hadits Musaddad akan tetapi aku tidak hafal secara sempurna sebagamana yang aku inginkan. Musa berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Al Jurairi] dari [Nadhrah] dari [Ath Thufawi].

AbuDaud:1859

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar Abdur Rahman bin Aiman mantan budak Urwah bertanya kepada [Ibnu Umar], dan Abu Zubair mendengar ia berkata, bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang mentalak istrinya dalam keadaan haid, ia berkata, Abdullah bin Umar mentalak istrinya ketika dalam keadaan haid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Umar bertanya kepada Rasulullah, sesungguhnya Abdullah bin Umar mentalak istri yang sedang dalam keadaan haid, Abdullah berkata, maka beliau mengembalikannya kepadaku dan tidak ada masalah atasnya, lalu beliau bersabda, "Jika ia telah suci, maka boleh kamu cerai atau tetap menjadi istrimu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat, "Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istri kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar)." Abu Daud berkata, hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Umar, [Yunus bin Zubair], [Anas bin Sirin], [Said bin Zubair], [Zaid bin Aslam], [Abu Az Zubair], dan [Manshur] dari [Abu Wail] menurut makna mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk merujuk istrinya kembali hingga setelah suci, ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya sebagai istri. Begitu juga diriwayatkan oleh [Muhammad bin Abdur Rahman] dari [Salim] dari [Ibnu Umar]. Adapun riwayat [Zuhri] dari [Salim] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk merujuknya hingga suci, haid, dan suci kembali, (setelah itu) jika berkenan ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya istri. Dan diriwayatkan dari [Atha` Al Khurasani] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Umar] sama seperti riwayat Nafi' Az Zuhri, dan semua hadits yang diriwayatkan tersebut berseberangan dengan apa yang dikatakan Abu Az Zubair.

AbuDaud:1869

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal], bahwa [Ja'far Sulaiman], ia telah menceritakan kepada mereka dari [Yazid Ar Risyk], dari [Mutharrif bin Abdullah], bahwa [Imran bin Hushain] ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya kemudian menggaulinya dan tidak mempersaksikan perceraiannya dan tidak pula pencabutan perceraiannya. Ia berkata; engkau mencerai tidak secara sunah dan kembali tidak secara sunah. Persaksikan atas perceraiannya dan ruju' (kembali kapadanya), dan jangan engkau ulang hal itu lagi!

AbuDaud:1870

Telah menceritakan kepada kami [Az Za'farani], Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan, lalu ia menggaulinya, dan datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memerintahkannya agar membayar kafarah. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan ia tidak menyebutkan betis. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] bahwa [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Khalid], telah menceritakan kepadaku [seseorang] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti hadits Sufyan. Abu Daud berkata; aku mendengar [Muhammad bin Isa] menceritakan mengenainya. Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; aku telah mendengar [Al Hakam bin Aban], ia menceritakan dengan hadits ini dan tidak menyebutkan Ibnu Abbas. Ia mengatakannya dari [Ikrimah]. Abu Daud berkata; [Al Husain bin Huraits] menulis surat kepadaku, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] secara makna dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1898

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Al Qamah] dari [Abdullah bin Mas'ud], ia berkata; pernah pada suatu malam Jum'at kami berada di masjid, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki anshar yang memasuki masjid dan berkata; seandainya seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya kemudian ia membicarakannya hingga kalian mencambuknya atau ia membunuh laki-laki tersebut hingga kalian membunuhnya. Apabila ia diam maka ia diam dalam keadaan marah. Demi Allah, aku akan tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian setelah keesokan harinya ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya. Ia berkata; seandainya seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya kemudian ia membicarakannya hingga kalian mencambuknya atau ia membunuh laki-laki tersebut hingga kalian membunuhnya. Kemudian beliau berdoa: "Ya Allah, bukakanlah!" kemudian turunlah ayat li'an: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri." Kemudian laki-laki tersebut diuji di antara orang-orang. Kemudian ia datang bersama isterinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka saling melaknat. Laki-laki tersebut bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa ia termasuk diantara orang-orang yang jujur, kemudian pada sumpah yang kelima ia melaknat dirinya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Ia berkata; kemudian wanita tersebut pergi untuk melakukan laknat, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Tahanlah!" Namun wanita tersebut enggan untuk menahan diri, maka ia pun melakukan laknat. Kemudian tatkala mereka pergi beliau berkata: "Kemungkinan wanita tersebut akan melahirkan anak yang hitam dan berambut keriting." Kemudian wanita tersebut ternyata melahirkan anak yang hitam dan berambut keriting.

AbuDaud:1920

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan], telah menceritakan kepadaku [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh isterinya berzina di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Syarik bin Sahma`. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Ia berkata; wahai Rasulullah, apabila salah seorang diantara kami melihat seseorang berada di atas isterinya apakah ia harus mencara bukti? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Kemudian Hilal berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai nabi, sungguh aku adalah orang yang jujur, dan sungguh dalam perkaraku ini Allah akan menurunkan menurunkan apa yang akan membebaskan punggungku dari hukuman. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri……" kemudian beliau membacanya hingga sampat pada kata: "……. termasuk diantara orang-orang yang benar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi lalu mengirimkan utusan kepda mereka berdua. Kemudin mereka datang, lalu Hilal bin Umayyah bersumpah sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengetahui bahwa salah seorang diantara kalian berdusta." Apakah diantara kalian ada yang ingin bertaubat? Kemudian wanita tersebut berdiri dan bersumpah, kemudian tatkala telah sampai pada sumpah yang kelima; bahwa kemurkaan Allah tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk orang-orang yang benar. Mereka berkata kepada wanita tersebut; sesungguh sumpah tersebut mengharuskan terjadinya li'an dan pemisahan antara kalian berdua. Kemudian wanita tersebut merasa ragu dan berhenti hingga kami kami menyangka bahwa ia akan mundur. Kemudian ia berkata; aku tidak akan mempermalukan kaumku sepanjang hari. Lalu ia pun melanjutkan li'annya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Lihatlah kepadanya, apabila ia melahirkan anak yang berwarna hitam, berpantat besar berisi dan betisnya besar dan berisi maka ia adalah milik Syarik bin Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak seperti itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada keputusan dari kitab Allah, niscaya aku dan dia memiliki urusan." Abu Daud berkata; hal ini adalah diantara yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Madinah, Hadits Ibnu Basysyar adalah hadits Hilal.

AbuDaud:1921

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya.

AbuDaud:1923

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdul Hamid Al Bahrani], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy], telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Muhajir] dari [ayahnya] dari [Asma` binti Yazid bin As Sakan Al Anshariyyah] bahwa ia telah dicerai pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wanita yang dicerai tidak memiliki 'iddah, kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan wahyu mengenai 'iddah karena perceraian ketika Asma` dicerai, ia adalah wanita pertama yang karenanya diturunkan ayat tentang 'iddah wanita yang dicerai.

AbuDaud:1941

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab] berkata; dan saya mendengar [Ibuku yaitu Ummu Salamah] berkata; seorang wanita telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berakata; wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku telah ditinggal mati suaminya dan ia sedang sakit mata, apakah aku boleh untuk mencelakinya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya 'Iddah itu empat bulan sepuluh hari dan salah satu dari mereka dilempari kotoran binatang di penghujung tahun." Humaid berkata; kemudian saya katakan kepada Zainab; kenapa ia melempar kotoran binatang pada penghujung tahun? Zainab berkata; seorang wanita apabila ditinggal mati suaminya ia masuk ke rumah kecil dan buruk, memakai pakaian yang terburuk serta tidak mengusap minyak wangi atau apapun hingga lewat satu tahun. Kemudian didatangkan kepadanya binatang, keledai atau kambing atau burung kemudian ia memegangnya, jarang sekali ia menyentuh sesuatu kecuali sesuatu tersebut akan mati. Kemudian ia keluar dan diberi kotoran binatang kemudian ia melemparkannya dan kembali memakai setelah itu apa saja yang ia kehendaki berupa minyak wangi atau yang lainnya. Abu Daud berkata; Hifsy adalah rumah kecil.

AbuDaud:1956

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Syabbuwaih], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain bin Waqid] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu." Dahulu orang-orang pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila mereka melakukan Shalat Isya` haram atas mereka untuk makan dan minum serta bercampur dengan isteri, dan mereka berpuasa hingga besok. Kemudian terdapat seseorang tidak dapat menahan hawa nafsunya kemudian ia mencampuri isterinya setelah melakukan Shalat 'Isya` dan belum berbuka. Kemudian Allah 'azza wajalla hendak menjadikan hal tersebut sebagai kemudahan bagi waktu yang selanjutnya serta sebagai keringanan dan manfaat. Allah Yang Maha Suci berfirman: "Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu." Dan hal ini termasuk diantara manfaat yang Allah berikan kepada manusia dan Allah beri keringanan serta kemudahan bagi mereka.

AbuDaud:1969

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Ayyub], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu bulan adalah dua puluh sembilan, maka janganlah kalian berpuasa hingga melihatnya dan janganlah berbuka (berhari raya) hingga melihatnya, kemudian apabila tertutup awan maka hitunglah tiga puluh." Sulaiman berkata; dan Ibnu Umar apabila Bulan Sya'bah adalah dua puluh sembilan maka ia berpuasa, apabila terlihat maka itulah Ramadhan, dan apabila tidak terlihat dan tidak terhalangi oleh awan serta debu maka pagi harinya ia dalam keadaan berbuka, dan apabila terhalang awan atau debu untuk melihatnya maka di pagi hari dalam keadaan berpuasa. Ia berkata; dan Ibnu Umar berbuka bersama orang-orang dan tidak mengambil perhitungan ini. Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], telah menceritakan kepadaku [Ayyub], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] menulis surat kepada penduduk Bashrah mengatakan; telah sampai kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …. Seperti hadits tersebut Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menambahkan; dan sesungguhnya sebaik-baik hitungan adalah apabila kami melihat Hilal Sya'ban demikian dan demikian maka puasa insya Allah demikian dan demikian, kecuali apabila kalian melihat Hilal sebelum itu.

AbuDaud:1976

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad], ia berkata; 'Abbad bin Katsir datang ke Madinah kemudian ia datang ke Majelis Al 'Ala` dan menggandeng tangannya dan mengajaknya berdiri, kemudian berkata; ya Allah, orang ini telah menceritakan dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apabila telah berlalu setengah dari bulan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa!" kemudian [Al 'Ala`] berkata; ya Allah, sesungguhnya [ayahku] telah menceritakan kepadaku dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ats Tsuri], [Syibl bin Al 'Ala`], [Abu 'Umais], serta [Zuhair bin Muhammad], dari [Al 'Ala`]. Abu Daud berkata; dan Abdurrahman tidak menceritakannya. Aku katakan kepada Ahmad; mengapa ia mengatakan menurutnya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyambung Sya'ban dengan Ramadhan sementara Abu Hurairah mengatakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang menyelisihinya? Abu Daud berkata; menurutku hal ini tidaklah menyelisihinya, dan tidak ada yang meriwayatkannya selain Al 'Ala` dari ayahnya.

AbuDaud:1990

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] bahwa mereka pada suatu kali merasa ragu mengenai hilal Ramadhan, kemudian mereka berkeinginan untuk tidak melakukan shalat malam dan tidak berpuasa. Lalu terdapat seorang badui datang dari Al Harrah dan bersaksi bahwa ia telah melihat Hilal, kemudian ia dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah Rasulullah?" Orang tersebut berkata; ya. Dan ia bersaksi bahwa dia telah melihat Hilal, lalu beliau memerintahkan Bilal agar mengumumkan diantara manusia agar mereka melakukan shalat malam dan berpuasa. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh sekelompok orang dari Simak, dari Ikrimah secara mursal, dan tidak ada seorangpun yang menyebutkan "shalat malam" kecuali Hammad bin Salamah.

AbuDaud:1994

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], dan [Musaddad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], dari [Ghailan bin Jarir], dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimmani] dari [Abu Qatadah], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, bagaimana anda berpuasa? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah karena ucapannya tersebut. Kemudian tatkala Umar melihat hal tersebut ia berkata; kami ridha kepada Allah sebagai Tuhan, dan Islam sebagai agama, serta Muhammad sebagai nabi. Kami berlindung kepada Allah dari kemurkaanNya dan kemarahan rasulNya. Umar terus mengulangi ucapan tersebut hingga berhenti kemarahan Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa setahun penuh? Beliau berkata; ia tidak berpuasa dan tidak berbuka. Musaddad berkata; Musaddad berkata; maka ia belum berpuasa dan belum berbuka, atau tidak berpuasa dan tidak berbuka. Ghailan merasa ragu. Umar berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa dua hari dan berbuka satu hari? Beliau berkata: "Apakah ada orang yang mampu melakukan hal tersebut?" Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa satu hari dan berbuka satu hari? Beliau berkata: "Itu adalah puasa Daud." Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa satu hari dan berbuka dua hari? Beliau berkata: "Aku ingin diberikan kemampuan melakukan hal tersebut." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa tiga hari setiap hari setiap bulan, dan Ramadhan hingga Ramadhan yang lain ini adalah puasa setahun penuh. Dan puasa Hari 'Arafah aku berharap kepada Allah agar menggugurkan dosa satu tahun yang sebelumnya, serta satu tahun setelahnya, dan puasa Hari 'Asyura` aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa sebelumnya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Ghailan] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimmani] dari [Abu Qatadah] dengan hadits ini. Ia menambahkan; Umar berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai puasa hari Senin dan hari Kamis? Beliau berkata; padanya aku dilahirkan dan padanya Al Qur'an di turunkan kepadaku.

AbuDaud:2071

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair], dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah], ia berkata; apabila Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam hendak beri'tikaf, maka beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, lalu aku menyisir rambutnya. Dan beliau tidak memasuki rumah kecuali karena suatu keperluan manusia. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], serta [Abdullah bin Maslamah], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits], dari [Ibnu Syihab], dari ['Urwah] serta ['Amrah], dari [Aisyah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Daud berkata; dan begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Az Zuhri], dan tidak ada seorangpun yang mengikutkan Malik atas 'Urwah, dari 'Amrah. Dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Ma'mar], serta [Ziyad bin Sa'd] dan yang lainnya dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah].

AbuDaud:2111

Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman Al Marwazi], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak], telah mengabarkan kepada kami [Wuhaib], telah berkata 'Abdah bin Al Ward; telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Muhammad bin Al Munkadir], dari [Sumai], dari [Abu Shalih], dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Barangsiapa yang meninggal dan belum berperang serta belum berniat untuk berperang, maka ia meninggal berada di atas cabang kemunafikan."

AbuDaud:2141

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun], ia berkata; aku menulis surat kepada [Nafi'], aku bertanya kepadanya mengenai doa orang-orang musyrik ketika berperang, kemudian ia menulis surat kepadaku bahwa hal tersebut terjadi pada awal Islam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menyerang Bani Al Mushthaliq sementara mereka sedang lalai, dan hewan-hewan ternak mereka sedang diberi minum. Kemudian beliau membunuh wanita yang berperang diantara mereka dan menawan tawanan mereka, dan pada saat itu beliau menawan Juwairiyah binti Al Harits. Telah menceritakan kepadaku dengan hal tersebut Abdullah, dan pada saat itu ia berada diantara pasukan tersebut. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits yang sangat baik, diriwayatkan oleh Ibnu 'Aun, dari [Nafi'] dan tidak ada seorangpun yang bersamanya dalam hadits tersebut.

AbuDaud:2263

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], telah menceritakan kepadanya [Al Hasan bin Muhammad bin Ali], telah mengabarkan kepadanya ['Ubaidullah bin Abu Rafi'], dan dahulu ia adalah sekretaris Ali bin Abu Thalib, ia berkata; saya telah mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimku bersama dengan Az Zubair dan Al Miqdad, kemudian beliau berkata: "Pergilah kalian ke taman Khakh, sesungguhnya di sana terdapat seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat tersebut darinya." Kemudian kami pergi dan kuda kami berlari kencang hingga sampai taman tersebut. Tiba-tiba kami mendapati seorang wanita, lalu kami katakan; serahkan surat tersebut! Wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Lalu aku katakan; sungguh engkau keluarkan surat tersebut atau kami akan melucuti pakaianmu! Kemudian wanita tersebut mengeluarkannya dari bawah sanggulnya. Kemudian kami membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata surat tersebut berasal dari Hathib bin Abu Balta'ah kepada beberapa orang musyriki, ia memberitahukan kepada mereka sebagian urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau berkata: "Apa ini wahai Hathib?" Hathib berkata; jangan terburu menghukumku wahai Rasulullah! Sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang tinggal di antara orang-orang Quraisy dan bukan dari mereka, sementara orang-orang Quraisy memiliki kerabat di sana, yang dengan kekerabatan tersebut mereka melindungi keluarga mereka di Mekkah. Dan disaat aku tidak memiliki hal itu aku ingin untuk memberikan suatu pemberian yang dengannya mereka dapat melindungi kerabatku di sana. Demi Allah wahai Rasulullah, aku melakukan hal itu bukan lantaran aku kafir serta keluar dari agamaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: ia benar. Lalu Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; biarkan aku memenggal leher orang munafik ini wahai Rasulullah! Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya ia telah mengikuti perang Badr, tahukah kamu sungguh Allah telah melihat kepada Ahli Badr dan berkata: "Lakukan sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Hushain], dari [Sa'd bin 'Ubaidah], dari [Abu Abdurrahman As Sulami], dari [Ali] dengan kisah ini. Ia berkata; Hathib pergi dan menulis surat kepada penduduk Mekkah bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah berjalan menuju kepada kalian. Wahb berkata dalam hadits tersebut; wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Kemudian kami memeriksanya dan kami tidak mendapatkan surat bersamanya. Kemudian Ali berkata; demi Dzat yang dengan dilakukan sumpah, sungguh aku akan membunuhmu atau engkau keluarkan surat tersebut. Dan Wahb menyebutkan hadits tersebut.

AbuDaud:2279

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr Ar Razi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Yahya bin Abdullah bin Abdurrahman bin Sa'd bin Zurarah], ia berkata; telah di hadapkan beberapa tawanan kepada 'Auf dan 'Mu'awwidz kedua anak 'Afra` ketika [Saudah binti Zam'ah] berada di rumah keluarga 'Afra` di tempat penambatan unta mereka, dan hal tersebut sebelum diwajibkannya berhijab. Yahya berkata; Saudah berkata; demi Allah, aku berada di rumah mereka tatkala aku datang. Kemudian dikatakan; para tawanan ini telah dibawa. Kemudian aku kembali ke rumahku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di dalamnya. Dan ternyata Abu Yazid Suhail bin 'Amr berada di pojok ruangan tangannya terikat di lehernya dengan sebuah tali. Kemudian Yahya menyebutkan hadits tersebut. Abu Daud berkata; dan keduanya telah membunuh Abu Jahl bin Hisyam, dan keduanya telah menyambutnya dan tidak mengenalnya, dan mereka berdua terbunuh pada saat perang Badr.

AbuDaud:2305

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Abu Thalhah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila menundukkan suatu kaum beliau tinggal di sebidang tanah mereka yang luas selama tiga hari. Ibnu Al Mutsanna berkata; apabila beliau menundukkan suatu kaum, maka beliau senang untuk tinggal di sebidang tanah mereka yang luas mereka selama tiga hari. Abu Daud berkata; Yahya bin Sa'id mengkritik hadits ini karena bukan termasuk hadits Sa'id yang terdahulu sebelum mengalami perubahan, karena ia mengalami perubahan pada tahun empat puluh lima, dan ia tidak mengeluarkan hadits ini kecuali pada tahun terakhir. Abu Daud berkata; ada yang mengatakan bahwa Waki' meriwayatkan hadits tersebut darinya di saat ia mengalami perubahan.

AbuDaud:2320

Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Suhail], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Zaidah], dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa budak Ibnu Umar telah melarikan diri, kemudian orang-orang muslim menangkapnya lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikannya kepada Ibnu Umar dan tidak membagikannya. Abu Daud berkata; dan yang lainnya berkata; Khalid bin Al Walid mengembalikan budak tersebut kepada Ibnu Umar.

AbuDaud:2323

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa Al Anthaki], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Shalih bin Muhammad], ia berkata; kami pernah berperang bersama Al Walid bin Hisyam, dan bersama kami terdapat Salim bin Abdullah bin Umar, serta Umar bin Abdul Aziz. Kemudian terdapat seorang laki-laki yang berkhianat mengambil sebuah barang. Kemudian Al Walid memerintahkan agar barangnya dibakar dan orang tersebut dibawa berkeliling dan ia tidak memberikan sahamnya kepadanya. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits paling shahih diantara dua hadits tersebut. Hadits tersebut telah diriwayatkan tidak hanya satu orang bahwa Al Walid bin Hisyam membakar pelana Ziyad bin Sa'd, dan ia telah berkhianat dan Al Walid mencambuknya.

AbuDaud:2339

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr dan Umar telah membakar harta orang yang berkhianat dan mencambuknya. Abu Daud berkata dan menambahkan didalamnya [Ali bin Bahr] dari [Al Walid] namun saya tidak mendengar darinya kata; dan mereka melarang untuk menyerahkan bagiannya. Abu Daud berkata; dan telah menceritakan kepada kami, [Al Walid bin 'Utbah], dan [Abdul Wahhab bin Najdah], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Zuhair bin Muhammad], dari ['Amr bin Syu'aib] perkataannya; dan Abdul Wahhab bin Najdah Al Hauthi tidak menyebutkan pelarangan untuk mengambil sahamnya.

AbuDaud:2340

Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Manshur?], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Shafwan bin 'Amr] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya], dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i], dan [Khalid bin Al Walid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bahwa salab adalah untuk orang yang membunuh, dan beliau tidak membagi menjadi lima bagian.

AbuDaud:2345

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur?], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi] dari [Az Zuhri], bahwa ['Anbasah bin Sa'id] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah mendengar [Abu Hurairah], menceritakan kepada Sa'id bin Al 'Ash bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus Aban bin Sa'id bin Al 'Ash dalam sebuah kesatuan militer dari Madinah menuju ke Najd. Kemudian Aban bin Sa'id serta para sahabatnya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Khaibar setelah beliau menaklukkannya. Dan tali pengikat badan kuda mereka adalah serat. Kemudian Aban berkata; wahai Rasulullah, bagikan untuk kami! Kemudian Abu Hurairah berkata; jangan engkau bagikan untuk mereka wahai Rasulullah! Kemudian Aban berkata; engkau wahai Abu Hurairah (atas ucapanmu ini) seperti hewan kecil (seperti kucing liar) yang datang kepada kami dari puncak Dhal (nama sebuah gunung atau tempat).

AbuDaud:2347

Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya Al Balkhi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri], dan ia ditanya Isma'il bin Umayyah kemudian Az Zuhri menceritakannya kepada kami, bahwa ia telah mendengar ['Anbasah bin Sa'id Al Qurasyi], ia menceritakan dari [Abu Hurairah], ia berkata; aku datang ke Madinah sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Khaibar ketika beliau telah menaklukkannya. Kemudian aku meminta beliau untuk memberiku saham. Kemudian anak Sa'id bin Al 'Ash (Aban bin Al 'Ash) berkata; jangan engkau beri saham kepadanya wahai Rasulullah! Abu Hurairah berkata; kemudian aku katakan; ini adalah orang yang membunuh Ibnu Qauqal. Kemudian Sa'id bin Al 'Ash berkata; betapa aneh unta kecil, ia telah turun kepada kami dari Dhal dan mencelaku karena membunuh seorang muslim yang Allah ta'ala muliakan melalui diriku. Dan ia tidaklah menghinakanku di hadapannya. Abu Daud berkata; mereka berjumlah sekitar sepuluh orang, dan telah terbunuh enam orang dan kembali sisanya.

AbuDaud:2348

Telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Musa Abu Shalih], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Kulaib bin Wail] dari [Hani` bin Qais] dari [Habib bin Abu Mulaikah] dari [Ibnu Umar], ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada saat perang Khaibar kemudian berkata: "Sesungguhnya Utsman pergi untuk keperluan Allah dan RasulNya, dan aku membai'at untuknya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikannya saham dan tidak memberikan kepada seorangpun yang tidak hadir selainnya.

AbuDaud:2350

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Masruq], dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [ayahnya], dari [kakeknya yaitu Rafi' bin Khadij], ia berkata; aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Bolehkah kami menyembelih menggunakan marwah (batu putih yang dibuat seperti pisau) dan belahan tongkat? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Percepat dan segeralah, apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, selama bukan gigi atau kuku dan akan saya ceritakan mengenai hal tersebut; adapun gigi maka itu adalah tulang, adapun kuku maka itu adalah pisau orang-orang Habasyah." Kemudian orang-orang terdepan maju dan cepat-cepat mereka menyembelih kambing, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di belakang orang-orang. Kemudian mereka meletakkan bejana-bejana mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati bejana-bejana tersebut dan memerintahkan untuk dipenuhi dan beliau membagikan daging tersebut diantara mereka. Beliau menyetarakan satu ekor unta sama dengan sepuluh kambing. Kemudian salah satu unta orang-orang tersebut kabur, dan mereka tidak membawa kuda. Kemudian seseorang memanahnya dan Allah menghentikannya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya hewan-hewan ternak ini memiliki hewan-hewan yang menjadi liar seperti liarnya hewan yang liar, apa yang dilakukan orang ini terhadapnya (unta yang kabur tersebut), maka lakukanlah seperti ini!"

AbuDaud:2438

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Asy Sya'bi], dari [Adi bin Hatim] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau memanah dengan anak panahmu dan engkau sebutkan nama Allah, kemudian engkau mendapatinya keesokan hari dan engkau tidak mendapatinya di air serta tidak ada padanya bekas selain anak panahmu maka makanlah. Dan apabila bercampur anjingmu bercampur dengan anjing yang lain, maka jangan engkau maka. Engkau tidak tahu, bisa jadi buruan tersebut dibunuh anjing yang lain."

AbuDaud:2466

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Mujalid], dari [Asy Sya'bi], dari [Adi bin Hatim], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Anjing atau rajawali yang engkau latih kemudian engkau lepaskan dan engkau sebutkan nama Allah, maka makanlah apa yang ia tangkap untukmu!" Aku katakan; apabila ia membunuh buruan? Beliau berkata: "Apabila ia membunuhnya dan tidak makan sedikitpun darinya, maka sesungguhnya ia menangkap untukmu." Abu Daud berkata; rajawali apabila maka maka tidak mengapa, dan anjing apabila makan maka tidak disukai, dan apabila minum darah maka tidak mengapa.

AbuDaud:2468

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail], dari [Khabbab], ia berkata; Mush'ab bin 'Umair telah terbunuh pada saat perang Uhud, dan ia hanya memiliki sehelai kain, apabila kami menutup kepalanya maka kedua kakinya keluar, dan apabila kami tutup kedua kakinya maka keluar kepalanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah kepalanya menggunakan kain tersebut dan letakkan idzkhir di atas kedua kakinya!"

AbuDaud:2491

Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr], dari [Abu Ishaq], dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata; seorang laki-laki datang kepada kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, mereka meminta fatwa kepada engkau mengenai kalalah, apakah kalalah itu? Beliau berkata: "Cukup bagimu ayat yang turun pada musim panas." Kemudian aku katakan kepada Abu Ishaq; ia adalah orang yang mati dan tidak meninggalkan anak dan ayah, ia berkata; demikianlah mereka meyakini.

AbuDaud:2503

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amir bin Zurarah], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Abu Qais Al Audi] dari [Hudzail bin Syurahbil Al Audi], ia berkata; seorang laki-laki telah datang kepada Abu Musa Al Asy'ari dan Salman bin Rabi'ah, kemudian bertanya kepada mereka berdua mengenai anak perempuan, anak perempuan dari anak laki-laki dan saudara perempuan seayah serta seorang ibu. Kemudian mereka berdua mengatakan; untuk anak wanita setengah bagian, untuk saudara wanita seayah serta ibu adalah setengah bagian. Dan mereka berdua tidak memberikan warisan kepada anak perempuan dari anak laki-laki sedikitpun. Datanglah kepada [Ibnu Mas'ud], sesungguhnya ia akan mengoreksi kami, kemudian orang tersebut datang kepadanya dan bertanya, kemudian Ibnu Mas'ud memberitahu kepadanya dengan perkataan mereka berdua. Kemudian ia berkata; sungguh aku telah sesat dan aku bukan termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. Akan tetapi aku akan memutuskan padanya dengan keputusan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Untuk anak wanitanya setengah dan untuk anak wanita dari anak laki-laki mendapatkan saham (bagian) sebagai penyempuraan dua pertiga, dan sisanya adalah untuk saudara wanita seayah serta untuk ibu.

AbuDaud:2504

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Utsman Ibnu Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al Jarrah], dari [Sufyan], semuanya berasal dari [Ibnu Al Ashbahani], dari [Muhajid bin Wardan], dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa mantan budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dan ia tidak meninggalkan sesuatupun, dan tidak meninggalkan anak serta kerabat. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berikan warisannya kepada seseorang yang merupakan penduduk kampungnya." Abu Daud berkata; dan hadits Sufyan lebih sempurna. Musaddad berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah di sini terdapat seseorang yang berasal dari penduduk negerinya?" Mereka berkata; Iya. Beliau bersabda: "Berikan warisan tersebut kepadanya!"

AbuDaud:2515

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Dinar], dari ['Ausajah], dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki meninggal dan tidak meninggalkan pewaris kecuali seorang budak yang telah ia bebaskan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ia memiliki seseorang?" Mereka berkata; tidak, kecuali seorang budak yang telah ia bebaskan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan warisannya untuk mantan budak tersebut.

AbuDaud:2518

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid? An Nahwi], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas]: "Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah…" serta "Dan orang-orang yang beriman dan belum berhijrah…." Dahulu orang badui tidak mewarisi orang muhajir dan ia tidak diwarisi orang muhajir, kemudian ayat tersebut dihapus, Allah berfirman: "Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat)."

AbuDaud:2535

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb], dari [Abu Salamah Sulaiman bin Sulaim], dari [Yahya bin Jabir] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam] dari [kakeknya yaitu Al Miqdam bin Ma'dikarib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menepuk pundaknya kemudian berkata kepadanya: "Engkau telah beruntung wahai Qudaim, apabila engkau meninggal dan tidak menjadi seorang pemimpin, sekretaris, dan 'arif (orang yang bertugas mengatur permasalahan dan kemaslahatan umat)."

AbuDaud:2544

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid?] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab], telah mengabarkan kepadaku [Jubair bin Muth'im] bahwa ia bersama Utsman bin 'Affan datang untuk berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seperlima bagian yang beliau bagikan diantara Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib. Kemudian aku katakan; wahai Rasulullah, anda telah membagi untuk saudara-saudara kami Bani Al Muththalib, dan anda tidak memberikan sesuatupun kepada kami, padahal kerabat kami dan kerabat mereka bagi anda adalah satu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib adalah sesuatu yang satu." Jubair berkata; beliau tidak membagikan kepada Bani Abdusy Syams dan Bani Naufal dari seperlima tersebut sebagaimana beliau membagikan kepada Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib. Ia berkata; dan Abu Bakr membagikan seperti pembagian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya saja ia tidak memberikan kepada kaum kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepada mereka. Ia berkata; dan Umar bin Al Khaththab memberikan kepada mereka dari bagian tersebut begitu juga Utsman setelahnya.

AbuDaud:2585

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id Al Jurairi], dari [Abu Al Ward], dari [Ibnu A'bud], ia berkata; [Ali radliallahu 'anhu] berkata kepadaku; maukah aku ceritakan kepadamu dariku dan Fathimah anak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ia termasuk keluarga yang paling beliau cintai. Aku katakan; ya. Ia berkata; sesungguhnya ia menarik alat untuk menyiram tanaman hingga membekas di tangannya, ia menyiram menggunakan geriba hingga membekas di lehernya, ia menyapu rumah hingga debu mengotori pakaiannya. Kemudian telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beberapa orang pembantu, lalu aku katakan; seandainya engkau datang kepada ayahmu dan meminta pembantu kepadanya maka hal tersebut adalah lebih baik. Kemudian ia mendapati di sisi beliau terdapat sekelompok orang yang sedang berbincang-bincang. Lalu ia kembali, kemudian keesokan hari beliau datang kepadanya dan berkata: "Apakah keperluanmu?" kemudian Fathimah terdiam, lalu aku katakan; aku akan menceritkan kepada anda wahai Rasulullah, ia menarik alat untuk menyirami tanaman hingga membekas pada tangannya, ia menggendong geriba hingga membekas pada lehernya. Kemudian tatkala terdapat beberapa orang pembantu kepada anda maka aku memerintahkannya agar datang kepada anda dan minta pembantu kepada anda yang akan melindungi panas yang ia alami. Beliau berkata: "Bertakwalah engkau kepada Allah wahai Fathimah, dan tunaikanlah kewajiban Tuhanmu, dan laksanakanlah pekerjaan keluagamu. Kemudian apabila engkau bersiap untuk tidur maka bertasbihlah tiga puluh tiga kali, bertahmidlah tiga puluh tiga kali, dan bertakbirlah tiga puluh empat kali, sehingga berjumlah seratus. Maka hal tersebut lebih baik bagimu daripada seorang pembantu." Fathimah berkata; aku ridha kepada Allah dan rasulNya shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari [Ali bin Husain], dengan kisah ini. ia berkata; dan beliau tidak memberikan pembantu kepadanya.

AbuDaud:2595

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid As Sulami], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abdul Wahid], dari [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berperang maka baginya saham murni yang beliau ambil dari sisi manapun yang beliau kehendaki. Dan Shafiyyah adalah termasuk dari saham tersebut. Dan apabila beliau tidak berperang sendiri beliau diberi sahamnya dan tidak diberi pilihan.

AbuDaud:2599

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad Al Qurasyi], dan [Harun bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Az Zubair], telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Faraj bin Sa'id], telah menceritakan kepadaku [pamanku yaitu Tsabit bin Sa'id] dari [ayahnya yaitu Sa'id bin Abyadh] dari [kakeknya yaitu Abyadh bin Jammal], bahwa ia telah berbicara kepada kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai zakat ketika ia menjadi utusan kepadanya. Kemudian beliau berkata: "Wahai saudara Saba`, harus ada zakat." Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, kami hanya menanam kapas. Saba` telah bercerai berai dan tidak tersisa dari mereka kecuali sedikit di Ma`rib (suatu negeri di Yaman). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdamai agar mereka memberikan tujuh puluh Hullah (pakaian Yaman) dari nilai penunaian pakaian yang berasal dari Ma'afir setiap tahun untuk orang yang tersisa dari orang-orang Saba` di Ma'rib. Kemudian mereka terus menunaikannya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat. Dan para pegawai membatalkan perjanjian tersebut setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dalam perjanjian yang dibuat Abyadh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai tujuh puluh pakaian tersebut. Kemudian Abu Bakr mengembalikan kembali kepada apa yang telah diterapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga Abu Bakr meninggal, kemudian tatkala Abu Bakr radliallahu 'anhu telah meninggal perjanjian tersebut dibatalkan dan menjadi zakat.

AbuDaud:2633

Abu Daud berkata; telah dibacakan riwayat kepada [Al Harits bin Miskin], sementara aku menyaksikan, [Asyhab bin Abdul Aziz] telah mengabarkan kepadaku, ia berkata; [Malik] berkata; Umar telah mengusir penduduk Najran, dan mereka tidak diusir dari Taima` karena Taima` bukan termasuk negeri Arab. Adapun Bukit, maka aku berpendapat orang yahudi tidak diusir darinya karena mereka tidak memandangnya sebagai bagian dari tanah Arab. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; [Malik] berkata; Umar rahimahullah telah mengusir orang-orang Yahudi Najran dan Fadak.

AbuDaud:2638

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul Azhim], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Hani` Abu Nu'aim An Nakha'i], telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Ibrahim bin Muhajir], dari [Ziyad bin Hudair], ia berkata; [Ali] berkata; seandainya aku masih hidup niscaya aku akan membunuh orang-orang nashrani Bani Taghlab yang berperang dan aku tawan anak keturunannya, sungguh aku telah menulis surat perjanjian antara mereka dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu agar mereka tidak menjadikan anak-anak mereka beragama nashrani. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits munkar. Telah sampai kepadaku dari Ahmad bahwa ia mengingkari hadits ini dengan keras. Abu Ali berkata; Abu Daud tidak membacanya pada pemaparan yang kedua.

AbuDaud:2643

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari ['Amr bin Dinar], ia mendengar [Bajalah], menceritakan kepada 'Amr bin Aus, serta Abu Asy Sya'tsa`, ia berkata; dahulu aku adalah seorang sekretaris Jaz` bin Mu'awiyah paman Al Ahnaf bin Qais, tiba-tiba terdapat surat [Umar] datang kepada kami satu tahun sebelum ia meninggal, ia berkata; bunuhlah seluruh tukang sihir, dan pisahkan antara setiap orang yang memiliki mahram dari kalangan orang-orang majusi, dan laranglah mereka dari bersuara rendah yang hampir tidak terdengar suaranya. Maka kami dalam sehari telah membunuh tiga orang tukang sihir, dan memisahkan antara setiap laki-laki majusi dan mahramnya dalam kitab Allah. Dan Umar membuat makanan yang banyak kemudian mengundang mereka kemudian ia memperlihatkan pedang di atas pahanya. Kemudian mereka makan tanpa mengeluarkan suara samar yang tidak jelas dan mereka menjatuhkan bawaan seekor atau dua ekor bighal dari perak, dan Umar tidak mengambil jizyah dari orang-orang majusi hingga [Abdurrahman bin 'Auf] bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dari majusi Hajar.

AbuDaud:2646

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad bin Hatim], dan yang lainnya, Al Abbas berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abu Uwais], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abudullah bin 'Auf Al Muzni], dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengalokasikan untuk Bilal bin Al Harits Al Muzani tambang Al Qabiliyyah, dataran yang tinggi dan yang rendah. Dan tempat yang layak untuk ditanami dari lahan Quds dan beliau tidak memberikan kepadanya hak seorang muslim. Abu Uwais berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Tsaur bin Zaid] mantan budak Bani Ad Dalil bin Bakr bin Kinanah, dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] seperti itu.

AbuDaud:2661

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Khathab Abu Hafsh], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] telah menceritakan kepada kami [Aban], Umar berkata; ia adalah Ibnu Abdullah bin Abu Hazin, ia berkata; telah menceritakan kepadaku, [Utsman bin Abu Hazin] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Shakhr] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Tsaqif, kemudian tatkala Shakh mendengar hal tersebut ia mengendarai kudanya menuju kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia mendapati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi, dan tidak menaklukkan Tsaqif. Kemudian pada saat itu ia menjadikan janji Allah untuk tidak meninggalkan benteng ini hingga mereka turun kepada hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Shakhr menulis surat kepadanya; sesungguhnya Tsaqif telah menyerahkan kepada hukummu wahai Rasulullah, dan aku datang kepada mereka, sementara mereka berada dalam pasukan berkuda. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahan agar melakukan shalat berjama'ah. Kemudian beliau berdoa untuk Ahmas sepuluh kali doa: "Ya Allah, berkahilah untuk Ahmas pada kudanya dan para penunggangnya." Kemudian orang-orang tersebut datang kepada beliau, lalu Al Mughirah bin Syu'bah berbicara. Ia berkata; wahai nabi Allah, sesungguhnya Shakhr telah mengambil bibiku, sementara ia telah memasuki apa yang dimasuki orang-orang muslim. Kemudian beliau memanggil Shakhr dan berkata: "Wahai Shakhr, sesungguhnya sebuah kaum, apabila telah masuk Islam maka mereka melindungi darah mereka dan harta mereka, maka serahkan bibi Al Mughirah kepadanya!" kemudian ia menyerahkannya kepada Al Mughirah. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya mengapa orang-orang Bani Sulaim lari dari Islam dan meninggalkan air tersebut? Kemudian Al Mughirah berkata; wahai Nabi Allah, serahkan hal tesebut kepadaku dan kepada kaumku. Beliau bekata; ya. lalu beliau menyerahkn kepadanya, dn orang Bani Sulaim masuk Islam. Lalu mereka datang kepada Shakhr, dan meminta kepadanya agar menyerahkan kepada mereka mata air tersebut, namun ia menolak. Kemudian mereka datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, kami telah masuk Islam, mereka telah melindungi harta mereka dan darah mereka. Maka serahkan kepada orang-orang tersebut mata air mereka! Beliau berkata: "Ya." kemudian aku melihat wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah pada saat itu memerah karena rasa malu telah mengambil budak wanita dan mata air.

AbuDaud:2665

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Sabrah bin Abdul Aziz bin Ar Rabi' Al Juhani], dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam singgah di suatu tempat di masjid di bawah Daumah. Lalu beliau tinggal selama tiga hari kemudian keluar menuju Tabut. Dan orang-orang Juhainah menyusul beliau di Rahbah, kemudian beliau berkata kepada mereka; "Siapakah yang merupakan penduduk Dzul Marwah?" kemudian mereka berkata; Banu Rifa'ah dari Juhainah. Kemudian beliau berkata: "Aku telah mengalokasikannya untuk Bani Rifa'ah, maka bagilah." Lalu diantara mereka ada yang menjual bagiannya dan diantara mereka ada yang menahannya dan mengerjakannya. Kemudian aku bertanya kepada ayahnya yaitu Abdul Aziz mengenai hadits ini. Kemudian ia menceritakan sebagiannya kepadaku, dan tidak menceritakan seluruhnya.

AbuDaud:2666

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], dan ini adalah lafazhnya, telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi] bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa para syuhada` Uhud tidak dimandikan, dan mereka dikubur dengan darah mereka (lumuran darah yang pada jenazah mereka), serta tidak dishalatkan.

AbuDaud:2728

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al 'Anbari], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Usamah] dari [Az Zuhri], dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati Hamzah dan ia telah dicincang dan beliau tidak menshalatkan seorang pun dari para syuhada` selainnya.

AbuDaud:2730

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Mauhib], bahwa [Al Laits] telah menceritakan kepada mereka dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'b] bahwa [Jabir bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan antara dua orang diantara orang-orang yang terbunuh dalam perang Uhud. Dan beliau berkata: "Siapakah diantara mereka berdua yang lebih banyak menghafal Al Qur'an?" apabila telah ditunjukkan kepada salah seorang diantara mereka berdua (banyaknya hafalan di antara keduanya), maka beliau mendahulukannya memasukkan ke dalam lahad dan berkata: "Aku menjadi saksi bagi mereka pada Hari Kiamat." Beliau memerintahkan untuk mengubur mereka bersama darah mereka dan mereka tidak dimandikan. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Al Laits] dengan hadits ini dengan maknanya. Ia berkata; beliau menggabungkan dua orang diantara korban perang Uhud dalam satu kain.

AbuDaud:2731

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] secara makna, dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami ketika anak wanitanya meninggal. Kemudian beliau bersabda: "Mandikan dia tiga kali, atau lima kali atau lebih dari itu apabila kalian pandang hal itu perlu, dengan air bidara, dan jadikan pada terakhir kalinya kapur barus atau sedikit kapur barus. Apabila kalian telah selesai maka beritahukan kepadaku!" Maka tatkala kami telah selesai, kami memberitahukan kepada beliau. Kemudian beliau memberikan sarung beliau dan berkata: "Jadikanlah kain tersebut sebagai pakaiannya." Al Qa'nabi berkata dari Malik; yaitu sarungnya, sedangkan Musaddad tidak mengatakan; menemui kami. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] dan [Abu Kamil], dengan makna sanad tersebut bahwa [Yazid? bin Zurai'] telah menceritakan kepada mereka, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin], dari [Hafshah] yaitu saudarinya, dari [Ummu 'Athiyyah], ia berkata; kami menyisir rambutnya dalam tiga kepang. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], telah menceritakan kepada kami [Hafshah binti Sirin], dari [Ummu 'Athiyyah], ia berkata; dan kami mengepang kepalanya menjadi tiga kepang, kemudian meletakkannya di belakangnya, di bagian depan dan kedua sampingnya.

AbuDaud:2734

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], dari [Hisyam] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadanya [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikafani dalam tiga kain dari Yaman yang berwarna putih, tidak ada padanya jubah dan sorban. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] seperti itu, ia menambahkan; dari Kursuf (kapas). Ia berkata; kemudian diceritkan kepada Aisyah ucapan mereka mengenai dua kain dan burdah hibarah (pakaian Yaman yang bergaris-garis dari kapas). Kemudian Aisyah berkata; telah didatangkan pakaian burdah akan tetapi mereka menolaknya dan tidak mengkafani beliau padanya.

AbuDaud:2740

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy], dari [Abu Wail] dari [Khabbab] ia berkata; sesungguhnya Mush'ab bin 'Umair terbunuh pada saat perang Uhud dan ia hanya memiliki selembar kain yang apabila kami menutupi kepalanya maka kedua kakinya keluar dan apabila kami menutup kedua kakinya maka kepalanya keluar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tutupilah kepalanya dan letakkan di atas kakinya sebagian dari idzkhir."

AbuDaud:2743

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; kami dilarang mengikuti (mengiringi) jenazah, akan tetapi tidak haramkan atas kami.

AbuDaud:2754

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] telah menceritakan kepadaku [beberapa orang Bashrah], dari [Abu Barzah Al Aslami] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalati Ma'iz bin Malik dan tidak melarang untuk menshalatkanya.

AbuDaud:2771

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Nafi' Abu Ghalib], ia berkata; aku berada di deretan pohon di tempat penambatan unta, kemudian ada (rombongan pengiring) jenazah yang lewat yang diiringi banyak orang. Mereka berkata; ini adalah jenazah Abdullah bin 'Umair, lalu aku mengikutinya. Tiba-tiba aku berada di dekat orang yang memakai baju tipis berada di atas kuda tariknya, dan di atas kepalanya terdapat secarik kain yang melindunginya dari panas matahari. Aku katakan; siapakah orang ini? Mereka berkata; ini adalah Anas bin Malik. Kemudian tatkala jenazah tersebut diletakkan [Anas] berdiri lalu menshalatkannya, sementara aku di belakangnya, tidak ada sesuatu pun yang menghalangi antara diriku dan dirinya. Ia berdiri di samping kepalanya lalu bertakbir empat kali, tidak lama dan tidak cepat-cepat. Kemudian ia pergi dan duduk. Orang-orang tersebut berkata; wahai Abu Hamzah, ini adalah jenazah seorang wanita anshar. Lalu mereka mendekatkan jenazah wanita tersebut kepadanya, jenazah tersebut di tutupi peti yang berwarna hijau. Lalu Anas berdiri di sisi pantat jenazah tersebut, lalu ia menshalatkannya seperti shalatnya kepada jenazah laki-laki tersebut, dan kemudian ia duduk. Al 'Ala` bin Ziyad berkata; wahai Abu Hamzah, apakah demikian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan jenazah seperti shalatmu, bertakbir empat kali, dan berdiri di sisi kepala jenazah laki-laki dan di sisi pantat jenazah wanita? Ia berkata; ya. Ia berkata; wahai Abu Hamzah, apakah engkau pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ia berkata; Iya. Aku pernah melakukan perang Hunain bersama beliau. Orang-orang musyrik keluar dan menyerang kami hingga kami lihat kuda kami berada di belakang punggung kami. Dan diantara orang-orang tersebut terdapat seorang laki-laki yang menyerang kami, ia memukul kami dan meluap kemarahannya kepada kami. Lalu Allah, dan mereka dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berbai'at kepada beliau untuk masuk Islam. Kemudian terdapat seorang sahabat Nabi yang berkata; sesungguhnya aku bernadzar, apabila Allah mendatangkan orang yang sejak hari tersebut meluapkan kemarahan kepada kami, niscaya aku akan memenggal lehernya sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam. Lalu orang tersebut didatangkan, kemudian tatkala ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia berkata; wahai Rasulullah, aku telah bertaubat kepada Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan diri dan tidak membai'atnya agar orang lain dapat menunaikan nadzarnya. Lalu sahabat tersebut melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau memerintahkannya untuk membunuhnya, dan sahabat tersebut segan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuh orang tersebut. Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat bahwa ia tidak melakukan apapun, maka beliau membai'atnya. Lalu sahabat tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan nadzarku? Beliau berkata: "Sesungguhnya tidaklah aku menahan diri dari membai'atnya semenjak hari itu melainkan agar engkau menunaikan nadzarmu." Sahabat tersebut berkata; tidakkah engkau memberikan isyarat dengan mata kepadaku wahai Rasulullah? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya tidak layak bagi seorang nabi untuk memberi isyarat menggunakan mata." Abu Ghalib berkata; kemudian aku bertanya mengenai perbuatan Anas ketika menshalatkan jenazah wanita di sisi pantatnya. Kemudian mereka menceritakan kepadaku bahwa tidak ada peti jenazah sehingga imam berdiri berhadapan dengan pantatnya sehingga ia menutupinya dari orang-orang. Abu Daud berkata; sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH", penunaian nadzar untuk membunuh dihapus dari hadits ini dengan ucapan orang yang hendak dibunuh; aku telah bertaubat.

AbuDaud:2779

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?] telah menceritakan kepada kami [jarir] dari [Al A'masy] dari [Al Minhal bin 'Amr] dari [Zadzan] dari [Al Bara` bin 'Azib] ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengantarkan sebuah jenazah seseorang dari kalangan anshar. Kemudin kami sampai di kuburan, dan belum selesai penggalian lahad, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk menghadap kiblat dan kami duduk bersama beliau.

AbuDaud:2797

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair], bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk duduk di atas kuburan dan mengecatnya serta membangun di atasnya. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Utsman bin Abu Syaibah?] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa], dan dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dengan hadits ini. Abu Daud berkata; Utsman berkata; atau ditambahkan sesuatu di atasnya. Sedang Sulaiman bin Musa berkata; atau dituliskan sesuatu di atasnya. Dan Musaddad tidak menyebutkan dalam hadits tersebut; atau ditambahkan sesuatu di atasnya. Abu Daud berkata; dan tidak aku ketahui dari hadits Musaddad satu huruf yaitu wa an (dan untuk..).

AbuDaud:2807

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], Ibnu Yahya berkata; aku menulisnya dari bukunya, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; [Abu Hurairah] pernah menceritakan bahwa seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya semalam saya bermimpi…. Kemudian ia menyebutkan sebuah mimpi, lalu Abu Bakr menafsirkannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau benar sebagian dan salah sebagian." Lalu Abu Bakr berkata; wahai Rasulullah, aku bersumpah atas dirimu. Sungguh anda akan menceritakan kepadaku kesalahan apakah yang aku lakukan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan engkau bersumpah!" telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits, ia tidak menyebutkan sumpah tersebut dan pada hadits tersebut ia menambahkan kata; beliau tidak mengabarkan kepadanya.

AbuDaud:2845

Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Hisyam], telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Al Jurairi], dan [Abu Utsman] atau dari [Abu As Salil], dari [Abdurrahman bin Abu Bakr], ia berkata; terdapat beberapa tamu yang singgah pada kami. Ia berkata; dan Abu Bakr sedang berbicara di rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada malam tersebut. Ia berkata; sungguh aku tidak akan pulang hingga engkau selesai dari menjamu mereka dan memberi makan mereka. Para tamu tersebut berkata; kami tidak akan memakannya hingga Abu Bakr datang. Kemudian Abu Bakr bertanya kepada keluarganya; apa yang dilakukan para tamu kalian? Apakah kalian selesai dari memberi makan mereka? Mereka berkata; tidak. Aku katakan; aku telah datang kepada mereka dengan membawa makan untuk mereka. Kemudian mereka menolak dan berkata; demi Allah kami tidak akan memakannya hingga ia datang. Kemudian para tamu tersebut berkata; benar, ia telah datang kepada kami dengan membawanya kepada kami. Lalu kami menolak hingga engkau datang. Abu Bakr berkata; apa yang menghalangimuuntuk memakannya? Mereka berkata; kedudukannmu. Abu Bakr berkata; demi Allah aku tidak akan memakannya malam ini sama sekali. Kemudian mereka berkata; dan kami, demi Allah, tidak akan memakannya hingga engkau memakannya. Dekatkan makanan kalian. Abdurrahman berkata; kemudian ia mendekatkan makanan mereka dan berkata; bismillah. Lalu ia makan dan merekapun makan. Lalu aku diberitahu bahwa Abu Bakr pada pagi harinya pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau apa yang telah ia perbuat dan apa yang mereka perbuat. Beliau berkata: "Bahkan engkau adalah orang yang terbaik diantara mereka dan paling benar." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] serta [Abdul A'la] dari [Al Jurairi], dari [Abu Utsman] dari [Abdurrahman bin Abu Bakr] dengan hadits ini seperti itu. Ia tambahkan dari Salim dalam haditsnya ia berkata; dan tidak sampai kepadaku kafarah.

AbuDaud:2846

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tatkala telah sampai kepadanya bahwa saudari 'Uqbah bin 'Amir bernadzar untuk berhaji dengan berjalan kaki, maka beliau berkata: "Sesungguhnya Allah tidak butuh kepada nadzarnya. Perintahkan dia agar berkendaraan." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Sa'id bin Abi 'Arubah] seperti itu. Dan oleh [Khalid] dari [Ikrimah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi], dari [Qatadah] dari [Ikrimah] bahwa saudari Uqbah bin Amir …… seperti makna hadits Hisyam tanpa menyebutkan kurban. Dan padanya beliau berkata: "Perintahkan saudarimu agar berkendaraan!" Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh Khalid dari Ikrimah sama dengan makna hadits Hisyam.

AbuDaud:2868

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak bin Harb], telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Qais], ia berkata; aku dan Makhramah menyambut jenis pakaian dari sutera yang datang dari Hajar menuju Mekkah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami dengan berjalan kaki kemudian beliau menawar beberapa celana panjang dari kami kemudian kami menjualnya kepada beliau, dan disana terdapat tukang penimbang yang melakukan penimbangan dengan diberi diupah. Kemudian beliau berkata kepada tukang penimbang tersebut: "Timbanglah dan penuhilah (sempurnakanlah) timbangan.." telah menceritakan kepada kami [Hafshah bin Umar] dan [Muslim bin Ibrahim] secara makna hampir sama. Mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Abu Shafwan bin 'Umairah], ia berkata; aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mekkah sebelum beliau berhijrah, -ia menceritakan dengan hadits ini dan tidak menyebutkan; menimbang dengan diberi upah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Qais], sebagaimana yang dikatakan Sufyan. Dan perkataan yang benar adalah perkataan Sufyan. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Rizmah; aku mendengar ayahku berkata; seorang laki-laki berkata kepada Syu'bah, Sufyan telah menyelisihimu. Engkau telah melukaiku, telah sampai kepadaku khabar dari Yahya bin Ma'in, ia berkata; seluruh orang yang menyelisihi Sufyan, maka perkataan yang benar adalah perkataan Sufyan. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah ia berkata; Sufyan lebih hafal dariku.

AbuDaud:2898

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Shalih bin 'Amir], Abu Daud berkata; demikianlah yang dikatakan Muhammad, telah menceritakan kepada kami [Syaikh] dari Bani Tamim, ia berkata; [Ali bin Abu Thalib] berkhutbah kepada kami, -atau ia mengatakan; Ali berkata; …. Ibnu Isa berkata; demikianlah Husyaim menceritakan kepada kami, ia berkata; akan datang kepada manusia suatu zaman yang menggigit, orang yang berkelapangan menggigit apa yang ada pada keduanya dan tidak diperintahkan untuk itu. Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah kalian melupakan keutamaan diantara kalian." Dan orang-orang yang terdesak (dalam kondisi terpaksa) melakukan jual beli, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari penjualan orang yang terdesak (dalam kondisi terpaksa), serta penjualan secara gharar (menipu), dan menjual buah sebelum sampai waktunya.

AbuDaud:2935

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata; aku dan 'Ammar serta Sa'd bersekutu pada apa yang kami dapatkan ketika perang Badr, Abdullah berkata; kemudian Sa'd membawa dua orang tawanan sementara aku dan 'Ammar tidak membawa sesuatu pun.

AbuDaud:2940

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Isa], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits], keduanya berasal dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], sedangkan lafazhnya adalah lafazh Al Auza'i. telah menceritakan kepadaku [Hanzhalah bin Qais Al Anshari], ia berkata; aku bertanya kepada [Rafi' bin Khadij] mengenai penyewaan tanah dengan emas dan perak. Kemudian ia berkata; tidak mengapa. Sesungguhnya orang-orang dahulu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyewakan dengan upah apa yang tumbuh di kedua sisi saluran air, dan rumput-rumput sungai serta berbagai hal dari pertanian. Kemudian ada yang rusak dan ada yang baik, dan orang-orang tidak memiliki cara menyewakan kecuali seperti ini. Oleh karena itu beliau melarang dari hal tersebut. Adapun sesuatu yang terjamin dan diketahui maka tidak mengapa. Dan hadits Ibrahim lebih sempurna. Qutaibah berkata; dari Hanzhalah, dari Rafi'. Abu Daud berkata; riwayat Yahya bin Sa'id dari Hanzhalah seperti ini.

AbuDaud:2944

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] bahwa [Bisyr bin Al Mufadldlal] dan [Khalid bin Abdullah] telah mengabarkan kepada mereka secara makna, dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Barakah] -Musaddad menyebutkan dalam hadits Khalid bin Abdullah; dari Barakah Abu Al Walid, kemudian keduanya sepakat- dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di rukun. Kemudian beliau mengangkat pandangannya ke langit seraya tertawa. Beliau bersabda: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi -Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali-, sesungguhnya Allah telah mengharamkan lemak atas mereka, kemudian mereka menjual dan memakan hasil penjualannya. Sungguh, jika Allah telah mengharamkan suatu kaum untuk memakan sesuatu, maka Allah pun mengharamkan hasil penjualannya." Namun dalam hadits Khalid bin Abdullah Ath Thahhan tidak disebutkan lafadz, "Aku melihat." Beliau mengatakan: "Semoga Allah melaknat orang-orang yahudi."

AbuDaud:3026

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang menjual suatu barang kemudian orang yang membelinya bangkrut, dan orang yang menjualnya belum mengambil uang penjualannya sedikitpun kemudian mendapatkan barangnya, maka ia lebih berhak terhadapnya. Dan apabila orang yang membeli meninggal, maka pemilik barang sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …kemudian ia menyebutkan makna hadits Malik. Ia menambahkan, "Apabila ia telah mengambil sebagian uang hasil penjualannya, maka ia sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Jabbar Al Khabaryiri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dan [Az Zubaidi]. Abu Daud berkata, "Ia adalah Muhammad bin Al Walid Abu Al Hudzail Al Himshi, dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia menyebutkan, "Apabila ia telah membayar sebagian harganya, maka sisanya pemilik barang tersebut adalah sama dengan para pemilik piutang. Dan siapapun orang yang meninggal dan padanya terdapat barang seseorang yang telah ia bayar sebagiannya, atau belum ia bayar, maka pemilik barang tersebut seperti para pemilik piutang." Abu Daud berkata, "Hadits Malik lebih shahih."

AbuDaud:3055

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Israil] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Bilal] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menginginkan untuk menjadi hakim dan ia meminta pertolongan untuk mendapatkannya, maka segala urusannya akan diserahkan kepadanya, sedangkan orang yang tidak menginginkannya dan tidak meminta pertolongan untuk mendapatkannya, maka Allah menurunkan Malaikat untuk meluruskannya." [Waki'] berkata dari [Israil] dari [Abul A'la] dari [Bilal bin Abu Musa] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan [Abu 'Awanah] berkata dari [Abdul A'la] dari [Bilal bin Mirdas Al Fazari] dari [Khaitsamah Al Anshari] dari [Anas]."

AbuDaud:3107

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Zakaria] dari [Asy Sya'bi] bahwa seorang muslim meninggal di Daquqa` (daerah antara Baghdad dan Irbil), dan tidak ada seseorang yang bisa menjadi saksi terhadap wasiatnya. Kemudian ada dua orang ahli kitab memberi persaksian hingga mereka pun datang ke Kufah menemui [Abu Musa Al Asy'ari] dan mengabarkan hal tersebut. keduanya datang dengan membawa harta warisan dan wasiat orang yang meninggal tersebut, Abu Musa Al Asy'ari lalu berkata, "Ini adalah permasalahan yang belum pernah terjadi sejak zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Abu Musa meminta mereka berdua agar bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak berkhianat, tidak berdusta, tidak mengganti, tidak menyembunyikan serta tidak merubah, dan bahwa wasiat dan harta wasiatnya itu adalah wasiat laki-laki tersebut. Abu Musa kemudian menerima persaksian mereka berdua."

AbuDaud:3128

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman bin 'Irq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Busr] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki nampan yang disebut Gharra`, dan hanya bisa diangkat oleh empat orang laki-laki. Di pagi hari saat mereka telah melaksanakan shalat dluha, nampan tersebut dihadirkan dan telah penuh dengan bubur. Orang-orang pun mengerumuninya, ketika jumlah mereka telah banyak, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di atas lututnya. Seorang Arab badui lalu berkata, "Duduk apakah ini?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah telah menjadikan aku seorang hamba yang mulia, bukan seorang yang otoriter dan pembangkang." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Makanlah dari sekitarnya dan biarkan bagian atasnya maka akan diberkahi padanya."

AbuDaud:3281

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Pada saat perang Khaibar kami menyembelih kuda, bighal dan keledai, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk menyembelih bighal dan keledai, dan tidak melarang kami dari menyembelih kuda."

AbuDaud:3295

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] ia berkata; aku mendengar bapakku [Khalid bin Al Huwairits] berkata, " [Abdullah bin 'Amru] pernah berada di Ash Shifah -Muhammad berkata; tempat di Makkah-, lalu seorang laki-laki datang membawa kelinci yang ia buru. Laki-laki itu lalu berkata, "Wahai Abdullah bin 'Amru, apa pendapatmu? Abdullah bin Amru menjawab, "Pernah seekor kelinci (bakar) dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau tidak memakannya dan tidak melarang untuk memakannya, sementara saat itu aku berada di sisi beliau. Dan beliau menyakini bahwa kelinci tersebut mengeluarkan darah."

AbuDaud:3298

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Zaid bin Wahb] dari [Tsabit bin Wadi'ah] ia berkata, "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di antara pasukan, lalu kami mendapatkan beberapa ekor biawak." Tsabit berkata, "Lalu aku membakar satu ekor darinya. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meletakkannya di hadapan beliau." Tsabit bin Wadi'ah melanjutkan, "Beliau lantas mengambil sebatang ranting dan beliau gunakan untuk menghitung jari-jarinya (biawak). Setelah itu beliau bersabda: "Sekelompok umat dari kalangan Bani Israil telah diubah menjadi hewan melata di bumi, dan aku tidak tahu hewan apakah itu?" Tsabit berkata, "Maka beliau tidak makan dan tidak melarang."

AbuDaud:3301

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Israil] dari [Manshur] dari ['Ubaid Abu Al Hasan] dari [Abdurrahman] dari [Ghalib bin Abhar] ia berkata, "Kami tertimpa kekeringan, dan di antara hartaku tidak ada sesuatu yang dapat aku gunakan untuk memberi makan keluargaku, kecuali lemak keledai. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daging keledai jinak. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan, "Wahai Rasulullah, kami telah tertimpa musim kering, dan tidak ada di antara hartaku sesuatu yang dapat aku gunakan untuk memberi makan keluargaku kecuali lemak keledai, sementara anda telah mengharamkan daging keledai jinak. Kemudian beliau berkata: "Berilah makan keluargamu dari lemak keledaimu, hanysanya aku haramkan itu karena hewan-hewan yang suka berkeliling kampung (hewan yang suka makan kotoran)." Abu Daud berkata, "Abdurrahman ini adalah Ibnu Ma'qil." Abu Daud berkata, " [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari ['Ubaid Abu Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Ma'qil] dari [Abdurrahman bin Bisyr] dari [beberapa orang] yang berasal dari Muzainah, bahwa pemimpin Muzainah [Abjar atau anak Abjar] telah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Mis'ar] dari ['Ubaid] dari [Abu Ma'qil] dari [dua orang laki-laki] yang berasal dari Muzainah, salah seorang dari mereka (meriwayatkan) dari yang lainnya. Salah seorang mereka adalah [Abdullah bin 'Amru bin 'Uwaim] sedangkan yang lainnya adalah [Ghalib bin Al Abjar] Mis'ar berkata, "Menurutku Ghalib lah yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits seperti ini."

AbuDaud:3315

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tidur dan di tangannya terdapat lemak daging yang belum ia bersihkan kemudian mengenai sesuatu, maka janganlah ia mencela kecuali kepada dirinya sendiri!"

AbuDaud:3354

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya, bahwa Barirah telah datang kepada Aisyah meminta bantuan kepadanya dalam hal perjanjian pembebasan dirinya, sementara ia tidak mampu melunasi sedikitpun dari perjanjain pembebasannya. Kemudian Aisyah berkata kepadanya, "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka mau aku melunasi pembayaranmu dan perwaliannya untukku, maka aku akan melakukannya." Kemudian Barirah menyebutkan hal tersebut kepada tuannya. Namun mereka menolak dan berkata, "Apabila Aisyah berkehendak untuk mendapatkan pahala dengan membebaskanmu maka silahkan ia melakukan, dan perwalianmu untuk kami." Aisyah kemudian menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berkata kepadanya: "Beli dan bebaskanlah dia, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang telah membebaskan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan bersabda: "Mengapa orang-orang membuat syarat yang tidak ada dalam kitab Allah! Barangsiapa memberikan syarat yang tidak ada dalam kitab Allah, maka tidak ada hak baginya walaupun ia memberikan syarat sebanyak seratus kali. Syarat Allah lebih berhak dan lebih kuat." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Barirah telah datang minta bantuan mengenai perjanjian pembebasannya, ia berkata, "Sesungguhnya aku mengadakan perjanjian pembebasan diriku dengan tuanku seharga sembilan uqiyah, yaitu satu uqiyah untuk setiap tahunnya. Maka bantulah aku!" Kemudian Aisyah berkata, "Jika tuanmu ingin aku melunasi pembayaran tersebut, lalu aku bebaskan kamu dan perlianmu juga tetap untukku maka aku akan lakukan." Barirah kemudian pergi menemui tuannya…lalu 'Urwah menyebutkan hadits tersebut seperti hadits Az Zuhri. Ia menambahkan pada akhir sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kenapa di antara orang-orang ada seorang laki-laki berkata, 'Bebaskan wahai Fulan, dan perwaliannya milikku' sesungguhnya perwalian adalah milik orang yang membebaskan."

AbuDaud:3428

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepadaku [Hammam] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah], bahwa seorang laki-laki telah membebaskan baginnya dari seorang budak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperbolehkan untuk membebaskannya dan beliau menanggungkan kepadanya sisa harga budak tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali bin Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Rauh] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dengan sanadnya, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membebaskan seorang budak antara dirinya dan orang lain, maka hendaklah ia menanggung sisa pembayaran." Lafazh ini adalah lafazh Ibnu Suwaid." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali bin Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abu Abdullah] dari [Qatadah] dengan sanadnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan bagiannya dalam diri seorang budak, hendaklah ia bebaskan sisanya jika memiliki uang." Namun Ibnu Al Mutsanna belum menyebutkan nama An Nadlr bin Anas, dan ini adalah lafadz Ibnu Suwaid."

AbuDaud:3432

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan baginya dari budaknya maka ia berkewajiban membebaskan seluruhnya apabila ia memiliki harta yang mencapai nilai harga budak tersebut. Jika tidak memiliki harta, maka ia telah membebaskan bagiannya." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Ibnu bin Musa." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Asma`] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Malik, namun ia tidak menyebutkan kata, 'jika tidak (mempunyai uang), maka ia telah membebaskan darinya apa yang telah menjadi bagiannya. ' Dan haditsnya berakhir pada lafadz 'dan budak tersebut telah dibebaskan', seperti makna hadits tersebut."

AbuDaud:3436

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] dan [Musa bin Isma'il] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Musa berkata pada tempat yang lain, dari Samurah bin Jundub menurut perhitungan Hammad, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki hubungan kekerabatan, maka ia adalah orang yang merdeka." Abu Daud berkata; [Muhammad bin Bakr Al Bursani] meriwayatkannya dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dan ['Ashim] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut." Abu Daud berkata, "Tidak ada yang menceritakan hadits tersebut kecuali Hammad bin Salamah, dan ia telah ragu dalam hal tersebut."

AbuDaud:3440

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha] dan [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Salamah bin Kuhail] dari ['Atha] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa seorang laki-laki berjanji kepada budaknya, bahwa dirinya akan merdeka setelah ia (tuan) meninggal, padahal ia tidak memiliki seorang pun selain budak tersebut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar menjualnya, lalu budak tersebut dijual dengan harga tujuh ratus atau sembilan ratus." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku ['Atha bin Abu Rabah] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Abdullah] dengan hadits ini, ia menambahkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau lebih berhak terhadap harganya dan Allah tidak butuh kepadanya."

AbuDaud:3445

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], bahwa seorang laki-laki anshar yang bernama Abu Madzkur telah membebaskan seorang budaknya yang bernama Ya'qub (dengan syarat ia telah meninggal), dan ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta untuk membawanya dan bersabda: "Siapakah yang mau membelinya?" Kemudian Nu'aim bin Abdullah bin An Nahham membelinya dengan harga delapan ratus dirham. Beliau lalu menyerahkan uang tersebut kepadanya seraya bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian fakir, maka hendaknya ia memulai (sedekah) kepada dirinya sendiri, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada keluarganya, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada orang yang memiliki hubungan kekerabatan, kemudian jika masih ada kelebihan maka ia bisa memberikannya kepada siapa saja."

AbuDaud:3446

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah membebaskan enam orang budak dengan syarat ia telah meninggal, sedangkan ia tidak memiliki harta selain mereka. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun marah. Kemudian beliau mengundang mereka dan membagi mereka menjadi tiga kelompok, beliau lalu mengundi mereka, kemudian membebaskan dua orang dan menyisakan empat orang (sebagai budak)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dengan sanad dan maknanya, namun ia tidak menyebutkan, 'kemudian beliau marah. ' Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Ath Thahhan] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid] bahwa seorang laki-laki anshar, seperti makna hadits tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Seandainya aku menyaksikannya sebelum ia dikubur, maka ia tidak dikubur di pekuburan orang-orang Muslim."

AbuDaud:3447

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin 'Atiq] dan [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah memerdekakan enam budak dengan syarat sepeninggalnya, sementara ia tidak memiliki harta selain mereka. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau pun mengundi di antara mereka dan memerdekakan dua orang dan menyisakan empat orang sebagai budak."

AbuDaud:3448

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Abu Az Zinad Asyba'] dari [Ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [Ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat: (yang tidak mempunyai 'uzur…) ' (Qs. An Nisaa; 95). Sa'id tidak menyebutkan kata, 'membaca'."

AbuDaud:3461

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya berasal dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'dan], [Ibnu Al Mutsanna] menyebutkan dari [Abu Al Malih] ia berkata, "Beberapa wanita Syam menemui [Aisyah] radliallahu 'anhuma, Aisyah kemudian bertanya, "Dari manakah kalian?" Mereka menjawab, "Dari penduduk Syam." Aisyah berkata, "Kemungkinan kalian berasal dari Al Kurah yang para wanitanya biasa memasuki pemandian umum?" Mereka menjawab, Ya. Aisyah lalu berkata, "Ketahuilah, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang wanita yang melepas pakaiannya di luar rumah kecuali ia telah melepaskan tabir antara dirinya dengan Allah Ta'ala." Abu Daud berkata, "Ini adalah hadits Jarir, dan hadits ini lebih sempurna. Namun ia tidak menyebutkan nama Abu Al Malih. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda"

AbuDaud:3495

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Mauhab] secara makna, bahwa [Al Laits] -yaitu Ibnu Sa'd- menceritakan kepada mereka, dari [Abdullah bin Ubaidullah bin Abu Mulaikah] dari [Al Miswar bin Makhramah] Bahwasanya ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan Aqbiyah (semacam surban), namun beliau tidak memberikan sesuatu pun kepada Makhramah. Maka Makhramah pun berkata, "Wahai anakku, ikutlah aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu aku ikut pergi bersamanya. Beliau bersabda, "Masuk, dan panggilkan ia kepadaku." Aku lalu memanggil Makhramah, dan Rasulullah keluar menemui Makhramah dengan membawa Aqbiyah. Beliau bersabda: "Sengaja aku sembunyikan ini untuk kamu." Al Miswar berkata, "Lalu Makhramah melihat Aqbiyah tersebut dan setuju." Al Miswar berkata, "Makhramah telah ridha." Qutaibah berkata dari Ibnu Abu Mulaikah, "Ia tidak menamainya."

AbuDaud:3510

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -maksudnya Abdul Aziz Ibnu Muhammad- dari [Zaid] -maksudnya Zaid bin Aslam- ia berkata, " [Ibnu Umar] pernah mewarnai janggutnya dengan warna kuning (waras dan za'faran) hingga bajunya penuh dengan warna kuning. Lalu dikatakan kepadanya, "Kenapa engkau celup dengan warna kuning?" Ia menjawab, "Karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup dengan warna itu, dan tidak ada sesuatu yang beliau sukai kecuali warna itu. Bahkan beliau memberi warna pakian dan surbannya dengan warna itu."

AbuDaud:3542

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman bin Sa'id Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Bahira] dari [Khalid] ia berkata, " [Al Miqdam bin Ma'di Karib], Amru bin Al Aswad dan seorang laki-laki dari bani Asad, dari penduduk Qinnasrin datang kepada [Mu'awiyah bin Abu Sufyan]. Mu'awiyah lalu berkata kepada Al Miqdam, "Tidakkah kamu tahu bahwa Al Hasan bin Ali telah wafat?" Al Miqdam pun mengucapkan istirja' (ucapan inna lillahi wa inna ilaihi raaji'uun). Lalu ada seorang laki-laki berkata kepadanya, "Apakah kamu menganggapnya sebagai musibah?" Al Miqdam balik berkata, "Kenapa aku tidak menganggapnya sebagai musibah, padahal ia adalah orang yang pernah berada dalam pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? beliau juga telah bersabda: "Ini (Hasan) dariku, dan Husain dari Ali." Al Asadi lantas berkata, "Bara api ini (Hasan) telah Allah matikan (kalimat untuk membuat Mu'awiyah senang)." Maka Al Miqdam pun berkata, "Pada hari ini aku tidak akan bisa gembira sehingga aku dapat membuatmu marah, dan akan aku perdengarkan kepadamu sesuatu yang membuatmu benci." Kemudian ia berkata, "Wahai Mu'awiyah! Jika aku benar maka benarkanlah, dan jika aku dusta maka dustakanlah aku." Mu'awiyah berkata, "Akan aku lakukan." Al Miqdam lalu berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk mengenakan emas?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan sutera?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan kulit binatang buas dan mengendarainya?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Wahai Mu'awiyah, demi Allah semua ini telah aku lihat di rumahmu!" Al Miqdam berkata, "Wahai Al Miqdam, aku tahu bahwa aku tidak akan selamat dari kamu." Khalid berkata, "Mu'awiyah memerintahkan (untuk memberikan sesuatu) yang belum pernah ia perintahkan kepada dua sahabatnya, dan ia juga memberikan kepada anak Al Miqdam sebanyak dua ratus (dinar). Maka Al Miqdam membagikannya kepada kawan-kawannya, tetapi ia tidak memberikan kepada Al Asadi sedikit pun dari apa yang ia ambil. Hal ini kemudian dilaporkan kepada Mu'awiyah hingga ia berkata, "Al Miqdam itu seorang yang mulia lagi dermawan, adapun Al Asadi adalah orang baik tetapi pelit."

AbuDaud:3602

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dan [Muslim bin Ibrahim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Bapaknya] dari [Masruq] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senang memulai dari yang sebelah kanan dalam setiap perbuatan yang dilakukannya, semampu mungkin; baik dalam bersuci, menyisir dan memakai sandal." Muslim menyebutkan, "dan dalam bersiwaknya, " tetapi ia tidak menyebutkan, 'setiap perbuatan yang dilakukannya'. Abu Dawud berkata, " [Mu'adz] menceritakannya dari [Syu'bah], tetapi ia tidak menyebutkan dalam bersiwaknya'."

AbuDaud:3611

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Atha Al Khurasani] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Ammar bin Yasir] ia berkata, "Aku kembali ke rumah di waktu yang sudah malam, dan tanganku terlihat pecah-pecah hingga mereka melumuri aku dengan Za'faran (yang berwarna kuning). Aku lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di waktu pagi, aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab salam atau menyambutku. Bahkan beliau bersabda: "Pergi dan bersihkanlah ini darimu." Aku lantas pergi dan membersihkan Za'faran tersebut. Kemudian aku mendatangi beliau meskipun masih ada sisa-sisa Za'faran. Aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab atau menyambutku. Beliau bersabda: "Bersihkan ini darimu." Aku lalu pergi dan membersihkannya. Kemudian aku datang dan mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau menjawab atau menyambutku. Beliau lantas bersabda: "Sesungguhnya malaikat tidak akan datang menghadiri jenazah orang kafir dengan kebaikan, dan pula orang yang melumuri dirinya dengan Za'faran dan orang yang junub." Ammar berkata, "Beliau memberi keringanan kepada orang yang junub jika ingin tidur, atau makan, atau minum cukup dengan berwudhu." Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Atha bin Abu Al Khuwar] Bahwasanya ia mendengar [Yahya bin Ya'mar] mengabarkan dari [seorang laki-laki] ia mengabarkan kepadanya dari [Ammar bin Yasir] berkata -Umar berkeyakinan bahwa Yahya menyebut nama laki-laki itu, namun Umar lupa namanya-, "Aku memakai wewangian…sama seperti hadits ini. namun yang pertama lebih lengkap dan sempurna, sebab disebutkan tentang mandi di dalamnya." Ia berkata, "Aku bertanya kepada Umar, "Apakah mereka sedang ihram?" Umar berkata, "Tidak, mereka sedang menetap di rumah."

AbuDaud:3645

Telah menceritakan kepada kami [Nushair bin Faraj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat cincin dari emas, beliau menghadapkan mata cincinnya ke arah telapak tangan, dan beliau memberi ukiran pada cincin itu dengan tulisan 'Muhammad Rasulullah'. Orang-orang lalu ikut membuat cincin dari emas, ketika beliau melihat mereka membuat cincin seperti itu, beliau membuang cincinnya seraya mengatakan: "Selamanya aku tidak akan memakainya lagi." Kemudian beliau membuat cincin dari perak dan memberi ukiran pada cincin tersebut 'Muhammad Rasulullah'. Cincin itu kemudian dipakai oleh Abu Bakar, kemudian Umar, kemudian Utsman hingga akhirnya cincin tersebut jatuh ke dalam sumur Aris." Abu Dawud berkata, "Orang-orang belum berselisih dengan Utsman hingga cincin itu jatuh dari tangannya (ke dalam sumur)." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] tentang hadits ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Beliau memberi ukiran 'Muhammad Rasulullah', dan beliau bersabda: "Janganlah seseorang membuat ukiran sebagaimana ukiran yang aku buat ini." kemudian ia menyebutkan hadits secara lengkap. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Al Mughirah bin Ziyad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti hadits ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia menyebutkan, "Orang-orang lalu mencari cincin itu namun tidak ketemu. Maka Utsman pun membuat cincin lagi dan memberi ukiran 'Muhammad Rasulullah'." Ibnu Umar berkata, "Utsman lantas memberi setempel dengan cincin tersebut."

AbuDaud:3684

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Abdul Aziz bin Abu Rizmah] secara makna, bahwa [Zaid bin Hubab] mengabarkan kepada mereka dari [Abdullah bin Muslim As Sulami Al Mawarzi Abu Thaubah] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ia mengenakan cincin dari kuningan tembaga. Beliau lalu berkata kepadanya: "Kenapa aku mendapatkan bau berhala darimu!" laki-laki itu lantas membuang cincinnya. Setelah itu ia datang lagi dengan mengenakan cincin besi, beliau bersabda: "Kenapa melihatmu mengenakan perhiasan penduduk neraka!" laki-laki lantas membuangnya kembali, lalu ia bertanya, "Wahai Rasulullah, lalu dari apa aku harus membuatnya?" beliau menjawab: "Dari perak, namun jangan engkau genapkan hingga (beratnya) satu mitsqal." Muhammad tidak menyebutkan, "Abdullah bin Muslim, atau Al Hasan As Sulami Al Mawarzi."

AbuDaud:3687

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Beberapa orang dari 'Ukl, atau ia mengatakan, "dari Urainah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Namun mereka tidak cocok dengan iklim Madinah (hingga jatuh sakit). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk menyediakan liqah (unta hamil) bagi mereka. Beliau perintahkan mereka minum air kencing dan susu unta tersebut. Mereka pun pergi (menuju kandang unta), namun ketika telah sembuh mereka justru membunuh pengembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membawa lari unta-unta tersebut. Menjelang siang hari, berita yang menimpa mereka sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim (beberapa orang) untuk mengikuti jejak mereka. Matahari belum tinggi, orang-orang tersebut telah ditangkap dan dihadapkan kepada beliau. Beliau pun memberi perintah untuk memberi hukuman kepada mereka, tangan dan kaki mereka lalu dipotong, matanya dicongkel kemudian mereka dibuang ke padang pasir. Mereka minta minum namun tidak diberi." [Abu Qilabah] berkata, "Orang-orang itu telah mencuri dan membunuh, murtad setelah beriman, serta memerangi Allah dan Rasul-Nya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dengan sanadnya sebagaimana dalam hadits tersebut. Namun ia menambahkan dalam haditsnya, "Beliau memerintahkan untuk mengambil beberapa paku yang dipanaskan, lalu mereka disayat (dengan paku tersebut), tangan dan kaki mereka juga dipotong, namun beliau tidak memerintahkan untuk menghentikan darah mereka dengan menempelkan besi panas." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Yahya] -maksudnya Yahya bin Abu Katsir- dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dengan hadits yang sama. Dalam hadits tersebut ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim teliksandi untuk mencari mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap. Anas berkata, "Allah Tabaaraka Wa Ta'ala lalu menurunkan ayat: '(Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan..) ' -Qs. Al Maidah: 33-. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dan [Qatadah] dan [Humaid] dari [Anas bin Malik] ia lalu menyebutkan hadits tersebut. Anas berkata, "Aku melihat salah seorang dari mereka menjilati bumi dengan mulutnya karena haus, hingga akhirnya mati." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] sama dengan hadits tersebut, namun ia menambahkan, "kemudian beliau melarang untuk melakukan mutslah (Mutilasi atau menyayat mayat). dan ia tidak menyebut kata; 'min khilaf' (secara bersilang). [Syu'bah] juga meriwayatkan dari [Qatadah] dan [Salam bin Miskin], dari [Tsabit]. Semuanya juga berasal dari [Anas], namun keduanya juga tidak menyebutkan kata; min khilaf (dipotong tangan dan kakinya secara bersilang). Aku tidak pernah mendapatkan dalam hadits seorang pun yang menyebutkan; 'beliau memotong tangan dan kaki mereka secara bersilang', kecuali hadits hadits riwayat Hammad bin Salamah."

AbuDaud:3798

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu thalhah] dari [Abu Al Mundzir] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Dzar- dari [Abu Umayyah Al Makhzumi] berkata, "Pernah dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang pencuri yang telah mengakui kesalahannya, namun barang yang dicurinya tidak lagi bersamanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Benarkah kamu telah mencuri?" Ia menjawab, "Benar." Beliau ulangi pertanyaan itu dua atau tiga kali. Beliau lalu memerintahkan untuk memotong tangannya, setelah itu ia dihadapkan lagi kepada beliau. Beliau bersabda: "Mintalah ampun kepada Allah, bertaubatlah kepada-Nya." Laki-laki itu lalu berkata, "Aku minta ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya." Beliau lalu berdoa: "Ya Allah, ampunilah dia." Doa itu beliau ucapkan hingga tiga kali. Abu Dawud berkata, " [Amru bin Ashim] meriwayatkannya dari [Hammam], dari [Ishaq bin Abdullah], ia berkata; dari [Abu Umayyah] -lelaki dari Anshar-, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:3807

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Makhlad bin Khalid] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata; [Makhlad] berkata dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Seorang wanita Makhzumiyah meminjam suatu barang kemudian mengingkarinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan untuk memotong tangannya." Abu Dawud berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh [Juwairiyah] dari [Nafi'], dari [Ibnu Umar]. Atau, dari [Shafiyah binti Abu Ubaid]. Dalam riwayat tersebut ditambahkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri khutbah, beliau bersabda: "Apakah ada seorang wanita yang akan bertaubat kepada Allah Azza Wa Jalla dan Rasul-Nya?." Beliau ulangi hingga tiga kali. Wanita (pencuri) itu juga hadir, namun ia enggan untuk berdiri atau berkata-kata." [Ibnu Ghanaj] meriwayatkan hadits itu dari [Nafi'], dari [Shafiyah binti Abu Ubaid], dalam hadits itu ia mengatakan, "Nabi lalu membuat persaksian atas wanita tersebut."

AbuDaud:3820

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutawakkil Al Asqalani] dan [Al Hasan bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa seorang laki-laki dari Aslam datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakui bahwa dirinya telah berzina, namun beliau berpaling darinya. Laki-laki itu kembali mengakuinya dan beliau berpaling, sehingga laki-laki itu bersaksi (mengaku) sebanyak empat kali. Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Apakah kamu gila?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu sudah menikah?" ia menjawab, "Ya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan untuk merajamnya, ia pun dirajam di tempat yang lapang. Maka ketika ia merasakan sakit karena lemparan batu, ia kabur. Lalu ia ditangkap dan dirajam lagi hingga meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkomentar untuk laki-laki itu, "Ia dalam kebaikan." Namun beliau tidak menshalatinya."

AbuDaud:3844

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Salamah- dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] ia berkata, "Aku mendengar [seorang laki-laki] dari Muzainah menceritakan dari Sa'id Ibnul Musayyab, dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki dan perempuan yahudi melakukan perbuatan zina, sementara keduanya sama-sama telah menikah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah. Padahal, sesuai dengan ketentuan Taurat mereka harus mendapatkan hukuman rajam. Namun mereka tidak melaksanakan hukuman itu dan menggantinya dengan Tajbih, yakni didera dengan cambuk sebanyak seratus kali dengan cambuk yang dilumuri warna hitam. Lalu diarak dengan dinaikkan himar, sementara wajah mereka menghadap ke arah bokong himar. Para ulama` mereka lalu berkumpul, mereka kemudian mengutus beberapa orang untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Para ulama` itu berkata, "Bertanyalah kepada Muhammad apa hukum bagi pezina…lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya. Ia berkata, "Orang-orang yahudi itu bukan termasuk orang yang seagama dengannya (Rasulullah) namun beliau harus memberi putusan kepada mereka. Maka beliau diberi pilihan, Allah berfirman: '(Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka..) ' -Al Maidah: 42-.

AbuDaud:3861

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang budak wanita yang berzina, tetapi ia belum menikah? Beliau menjawab: "Jika ia melakukan zina maka cambuklah, jika melakukan zina lagi maka cambuklah, jika melakukan zina lagi maka cambuklah, kemudian jika ia melakukan zina lagi maka juallah meskipun dengan seharga tali pengikat rambut." Ibnu Syihab berkata, "Aku tidak tahu, itu berlaku pada kali ketiga atau keempat. Sementara Adh dhafir adalah tali (rambut)."

AbuDaud:3876

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad Ibnul Mutsanna] -dan ini adalah haditsnya- keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Muhammad bin Ali bin Rukanah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Berkaitan dengan khamer Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum menentukan hukuman had." Ibnu Abbas berkata, "Seorang laki-laki minum khamer hingga mabuk, lalu orang itu terlihat berada di jalan yang besar, maka ia pun dibawa untuk dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika hampir sampai rumah Al Abbas, ia menyelinap dan kabur sembunyi di rumah Al Abbas. Hal itu lalu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau tertawa. Beliau bersabda: "Apakah ia benar-benar melakukannya?" Beliau tidak memerintahkan hukuman apapun." Abu Dawud berkata, "Ini merupakan hadits yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Madinah, yakni hadits Al Hasan bin Ali."

AbuDaud:3881

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Qudus Ibnul Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Atha Al Wasithi] dari [Simak] dari [Alqamah bin Wail] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang habsyi, ia berkata, "Sesungguhnya orang habsyi ini telah membunuh anak saudaraku!" Beliau bertanya kepada habsyi tersebut: "Bagaimana kamu membunuhnya?" Ia menjawab, "Aku memukul kepalanya dengan kapak, tetapi aku tidak bermaksud membunuhnya." Beliau bertanya lagi: "Apa kamu mempunyai harta untuk membayar tebusan?" Ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Bagaimana menurutmu jika aku bebaskan kamu, lalu kamu mencari bantuan dana kepada orang-orang?" Ia menjawab, "Tidak perlu." Beliau bertanya lagi: "Apa barangkali wali-walimu yang akan memberikan uang tebusannya?" Ia menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda kepada laki-laki (wali korban): "Bawalah ia." Maka laki-laki membawa pergi orang habsyi tersebut untuk dibunuh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sebenarnya jika laki-laki itu membunuh orang habsyi tersebut, maka kedudukannya akan sama dengan orang habsyi itu." Ucapan Rasulullah itu akhirnya sampai ke telinganya laki-laki tersebut, ia lalu berkata, "Ini aku serahkan kembali. Maka berilah perintah sesukamu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bebaskanlah orang habsyi itu." Dalam riwayat lain beliau mengatakan, "Biarkanlah, maka ia akan menanggung dosa temannya (korban) dan dosanya sendiri. Lalu ia akan masuk ke dalam neraka." Wali korban itu lantas membebaskannya.

AbuDaud:3902

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl] ia berkata, "Aku pernah bersama [Utsman] saat ia dikepung dalam rumahnya. Dalam rumahnya ada sebuah lorong, jika seseorang masuk ke dalamnya maka ia akan dapat mendengar percakapan orang yang berada di atasnya. Utsman masuk ke dalam lorong itu, lalu ia keluar dengan wajah telah berubah pucat. Ia berkata, "Mereka berkeinginan untuk membunuhku." Ia (perawi) berkata, "Lalu kami berkata, "Cukuplah Allah sebagai pelindungmu wahai Amirul Mukminin." Utsman bertanya (bingung), "Kenapa mereka ingin membunuhku?, padahal aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga hal; kafir setelah beriman, zina setelah nikah, dan membunuh jiwa orang lain." Demi Allah, aku tidak pernah melakukan perzinaan baik di masa Jahilliyah atau setelah Islam, aku juga tidak pernah berharap untuk mengganti agamaku setelah Allah memberi petunjuk kepadaku, dan aku juga tidak pernah membunuh jiwa seorang pun (tanpa hak). Lalu dengan alasan apa mereka akan membunuhku?" Abu Dawud berkata, "Utsman dan Abu Bakar radliallahu 'anhuma tidak pernah minum khamer pada masa Jahilliyah."

AbuDaud:3903

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, " [Jabir bin Abdullah] pernah menceritakan bahwa seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar menaburi racun pada daging kambing panggang. Kemudian ia menghadiahkan daging itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengambil lengan kambing tersebut dan memakannya bersama para sahabatnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka semua: "Angkatlah tangan kalian semuanya (jangan dimakan lagi)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi tersebut. Lalu beliau bertanya kepada wanita itu: "Apakah kamu memberi racun pada daging ini?" wanita Yahudi itu menjawab, "Siapa yang memberimu kabar?" beliau menjawab: "Yang memberiku kabar adalah apa yang ada di tanganku ini." wanita Yahudi itu berkata, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan?" wanita Yahudi itu menjawab, "Dalam hati aku berkata, 'Jika dia memang seorang Nabi maka dia tidak akan mendapatkan bahaya, tetapi jika bukan seorang Nabi maka kami dapat beristirahat darinya'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memaafkan wanita Yahudi tersebut dan tidak menghukumnya. Para sahabat beliau yang ikut makan daging kambing itu meninggal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membekam pada bagian tengkuknya karena daging yang dimakannya. Lalu beliau dibekam oleh Abu Hind -seorang mantan budak bani Bayadhah dari kaum Anshar- dengan menggunakan tanduk dan pisau tajam." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah kambing panggang oleh seorang wanita Yahudi Khaibar, seperti dalam hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr bin Al Bara bin Ma'rur Al Anshari meninggal dunia (karena makan daging kambing), maka Rasulullah mengutus seseorang untuk menjemput wanita Yahudi tersebut. Beliau bersabda: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan itu?" kemudian disebutkan sebagaimana dalam hadits Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan supaya wanita itu dihukum, maka wanita itu pun dibunuh. Namun ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3911

Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] -dalam riwayat lain- dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] -namun ia tidak menyebutkan Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Ia menambahkan, "Maka ada seorang wanita Yahudi Khaibar yang memberi hadiah daging guling yang telah dilumuri racun kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya lalu makan daging kambing tersebut. Namun kemudian, beliau bersabda: "Angkatlah tangan kalian (berhenti makan), karena sesungguhnya daging kambing ini telah memberiku kabar bahwa ia telah dibubuhi racun." Bisyr Ibnul Al Bara bin Ma'rur Al Anshari akhirnya meninggal dunia. Rasulullah kemudian mengutus utusan kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" Wanita itu menjawab, "Jika engkau seorang Nabi, maka apa yang aku lakukan tidak akan membahayakanmu. Namun jika engkau hanya seorang raja, maka dengan begitu aku telah mengistirahatkan manusia darimu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memerintahkan agar wanita itu dibunuh, maka ia pun dibunuh. Kemudian beliau berkata pada saat sakit yang membawanya kepada kematian: "Aku masih merasakan apa yang pernah aku makan di Khaibar, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematianku)."

AbuDaud:3912

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [Bapaknya] berkata, "Ummu Mubasysyir berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat sakit yang menghantarkan beliau kepada kematian, "Apa yang engkau keluhkan ya Rasulullah? Aku tidak mengeluhkan apapun atas anakku kecuali daging kambing beracun yang ia makan bersamamu waktu di Khaibar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Aku juga tidak mengeluhkan apapun selain daging kambing beracun itu, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematian)." Abu Dawud berkata, "Barangkali Abdurrazaq menceritakan hadits ini secara mursal dari Ma'mar, dari Az Zuhri, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan barangkali ia juga menceritakan hadits dari Az Zuhri, dari 'Abdurrahman bin Ka'b bin Malik." Abdurrazaq menyebutkan bahwa Ma'mar menceritakan hadits ini kepada mereka sekali waktu secara mursal. Namun, sekali waktu mereka yang menulisnya sedangkan dia menceritakannya kepada mereka. Dan semua itu menurut kami shahih" Abdurrazaq berkata, "Ketika Ibnul Mubarak datang kepada Ma'mar, maka Ma'mar menyandarkan kepada Ibnu Mubarak beberapa hadits yang ia mauqufkan." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Abdullah bin ka'b bin malik] dari ibunya Ummu Mubasysyir. Abu Sa'id Ibnul A'rabi berkata; demikian ia berkata dari ibunya. Namun yang benar adalah; dari [bapaknya], dari [Ummu Mubasysyir], ia berkata, "Aku masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam... lalu ia menyebutkan sesuai makna hadits Makhlad bin Khalid, seperti hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr Ibnul Bara bin Ma'rur meninggal, maka beliau mengutus seseorang kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" -lalu ia menyebutkan seperti hadits Jabir- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan untuk menghukum wanita tersebut, maka wanita itu pun dibunuh." Dan ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3913

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Masarah] dan [Muhammad bin Ubaid] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] berkata, "Muhayishah bin Mas'ud dan Abdullah bin Sahl berangkat menuju Khaibar, namun keduanya berpisah di perkebunan kurma. Lalu Abdullah bin Sahl mati terbunuh, dan mereka menuduh orang-orang Yahudilah yang telah membunuhnya. Kemudian saudaranya bernama 'Abdurrahman bin Sahl datang bersama dua orang anak pamannya, Huwayishah dan Muhayishah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas 'Abdurrahman menceritakan perihal saudaranya -dia adalah yang paling kecil di antara saudaranya-, beliau pun bersabda; "Hendaknya dimulai dari yang lebih besar, hendaknya dimulai dari yang lebih besar. Atau beliau bersabda; "Hendaknya yang lebih besar yang memulai." Lalu keduanya menceritakan perihal saudaranya (yang terbunuh), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah lima puluh orang dari kalian bersumpah atas seorang dari mereka (Yahudi yang membunuh), dengan demikian maka akan dapat menebus tulang belulang saudaramu yang telah rapuh." Mereka menjawab, "Kami tidak melihat peristiwanya secara langsung, lalu bagaimana kami akan bersumpah!" beliau bersabda: "Orang-orang yahudi itu akan bersih dari tuduhan kalian jika mereka bisa memberikan sumpah dari lima puluh orang dari kalangan mereka." Para sahabat menimpali, "Mereka itu orang-orang kafir!" Ia (perawi) berkata, "Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menebus (diyat) jiwa korban itu dengan harta pribadinya sendiri." Sahl berkata, "Suatu hari aku masuk ke dalam kandang unta mereka, tiba-tiba aku aku ditendang oleh seekor unta betina dengan kakinya." Hammad berkomentar, "Beginilah haditsnya, atau seperti inilah kira-kira." Abu Dawud berkata, " [Bisyr Ibnul Mufadhdhal] dan [Malik] meriwayatkannya dari [Yahya bin Sa'id]. Ia menyebutkan dalam hadits tersebut, "Apakah kalian bersedia bersumpah dengan lima puluh kali sumpah, kemudian kalian berhak untuk menuntut balas atas pembunuhan sahabat kalian ini?" namun Bisyr tidak menyebutkan kata 'darah'. [Abdah] juga berkata dari [Yahya] sebagaimana yang dikatakan oleh [Hammad]." [Ibnu Uyainah] juga meriwayatkan dari [Yahya], namun ia memulai dengan kalimat, "Mereka orang-orang Yahudi akan bersih dari tuduhan kalian jika mereka memberikan lima puluh sumpah kepada kalian, dan ia tidak menyebutkan lafadh 'berhak'. Abu Dawud berkata, "Dan inilah kesamaran dari Ibnu Uyainah."

AbuDaud:3917

Telah menceritakan kepada kami [Qathan bin Nusair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far] -maksudnya Ja'far bin Sulaiman- berkata, telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Sulaiman] dari [Syarik] dari [Sulaiman Al A'masy] ia berkata, "Aku shalat jum'at bersama [Al Hajjaj], lalu ia berkhutbah…. kemudian ia menyebutkan hadits Abu Bakar bin Ayyasy. Al Hajjaj mengatakan dalam khutbahnya, "Dengarkan dan patuhilah khalifah dan kekasih Allah, Abdul Malik bin Marwan. Kemudian perawi menyebutkan hadits selanjutnya, "Al Hajjaj berkata, "Sekiranya aku hukum Rabi'ah di Mudhar…dan ia tidak menyebutkan kisah Al Hamra."

AbuDaud:4027

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] dari [Amir bin Sa'd bin Abu Waqash] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan sesuatu kepada beberapa laki-laki, namun tidak memberikan kepada seseorang dari mereka. sa'd lalu berkata, "Wahai Rasulullah, engkau memberikan kepada si fulan dan si fulan, tetapi engkau tidak memberikan sesuatu pun kepada si fulan yang lain, padahal ia seorang mukmin?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Ataukah ia hanya seorang muslim?" ucapan itu Sa'd ulangi hingga tiga kali, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu mengatakan: "Ataukah ia hanya seorang muslim?" setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku memberikan kepada beberapa orang dan tidak memberikan kepada sebagian lain yang (dia) lebih aku sukai dari pada mereka, karena kawatir wajah mereka akan dibenamkan ke dalam api."

AbuDaud:4063

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Thalhah bin Yahya] dari ['Aisyah binti Thalhah] dari ['Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata, "Anak anak kecil dari kaum Anshar (yang telah meninggal) dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menshalatinya. 'Aisyah berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, beruntung sekali anak kecil ini, ia belum pernah melakukan keburukan dan belum mengenalnya." Beliau balik berkata, "Atau, bahkan tidak demikian wahai 'Aisyah. sesungguhnya Allah menciptakan surga dan menciptakan pula orang-orang yang bakal menghuninya. Allah menciptakan surga bagi mereka di saat mereka masih berada di dalam sulbi orang tua mereka. Allah menciptakan neraka dan menciptakan pula orang-orang yang bakal menghuninya. Allah menciptakan neraka bagi mereka di saat mereka masih berada di dalam sulbi orang tua mereka."

AbuDaud:4090

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salamah] -maksudnya Salamah Fadhl- ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad] -maksudnya Muahammad bin Ishaq- ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Utbah bin Muslim] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Bani Taim- dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu ia menyebutkan seperti hadits tersebut. Beliau bersabda: "Jika mereka mengucapkan demikian, maka ucapkanlah, "(Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.) ' Setelah itu hendaklah ia meludah ke arah kiri sebanyak tiga kali, dan memohon perlindungan kepada Allah dari setan."

AbuDaud:4099

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Sa'id bin Abdullah bin Juraij] dari [Abu Barzah Al Aslami] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya namun keimanannya belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian mengumpat seorang muslim dan jangan pula mencari-cari kesalahannya. Sebab siapa saja yang mencari-cari kesalahan mereka, maka Allah akan mencari-cari kesalahannya. Maka siapa saja yang Allah telah mencari-cari kesalahannya, Allah tetap akan menampakkan kesalahannya meskipun ia ada di dalam rumahnya."

AbuDaud:4236

Telah menceritakan kepada kami [Utsman] dan [Abu Bakar] -keduanya anak Abu Syaibah- mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Fithr] dari [Mundzir] dari [Muhammad Ibnul Hanafiyah] ia berkata; [Ali radliallahu 'anhu] berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, jika sepeninggalmu nanti aku mempunyai anak lagi maka aku akan memberi nama seperti namamu dan memberi julukan seperti julukanmu." Beliau menjawab: "Ya." tetapi Abu Bakr tidak menyebutkan 'aku berkata', ia berkata, "Ali radliallahu 'anhu berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:4316

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dan [Habib bin Asy Syahid] dan [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan sekali-kali kalian memanggil Abdi (budak laki-lakiku) dan amati (budak wanitaku). Dan jangan sekali-kali hamba sahaya memanggil Rabbi (pemeliharaku yang laki-laki) atau Rabbati (pemeliharaku yang wanita). Hendaklah seorang tuan memanggilnya dengan fataya (pelayan laki-lakiku) atau fatati (pelayan perempuanku), dan budak memanggil dengan sayyidi (tuan laki-lakiku) dan sayyidati (tuan wanitaku). Sebab kalian semua adalah Mamluk (budak) dan yang menjadi Rabb (pemelihara) adalah Allah semata." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] bahwa [Abu Yunus] menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] tentang hadits ini. Hanya saja ia tidak menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah ia mengatakan Sayyidi (tuanku) dan Maulaya (junjunganku)."

AbuDaud:4324

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Husain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hafsh] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khubaib bin 'Abdurrahman] dari [Hafsh bin Ashim] -Husain berkata dalam haditsnya- dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cukuplah seseorang mendapatkan dosa, jika menceritakan setiap apa saja yang ia dengar." Abu Dawud berkata, "Hafsh tidak menyebutkan nama Abu Hurairah." Abu Dawud berkata, "Dan ia juga tidak menyandarkannya kecuali kepada Syaikh ini, yaitu Ali bin Hafsh Al Mada`ini."

AbuDaud:4340

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu An Nu'man] dari [Abu Waqqash] dari [Zaid bin Arqam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang laki-laki memberi janji kepada saudaranya dan ia berniat untuk menepatinya, namun ia tidak dapat menepati dan datang untuk janjinya, maka ia tidak berdosa."

AbuDaud:4343

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [khalid]. (dalam jalur lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah bin A'yun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al Hasan bin Ubaidullah] dari [Ibrahim bin Suwaid] dari ['Abdurrahman bin Yazid] dari [Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika tiba waktu sore beliau membaca: "AMSAIANA WA AMSAL MULKU LILLAHI LAA ILAAHA ILLAALLAHU WADAHU LAA SYARIIKALAHU (Kami berada di waktu sore dan kerajaan hanya milik Allah, tidak ada Tuhan selain Allah semata; tidak ada sekutu bagi-Nya)." Dalam hadits [Jarir] ditambahkan; Zubaid berkata berkata; [Ibrahim bin Suwaid] menyebutkan, "LAA ILAAHA ILLAALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WAHUWA 'ALA KULLI SYAI`IN QADIIR RABBI AS`ALUKA KHAIRA MAA FI HAADZILLAILATI WA KHAIRA MAA BA'DAHAA WA A'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA FI HAADZILLAILATI WA SYARRI MAA BA'DAHAA RABBI A'UUDZU BIKA MINAL KASALI WA MIN SUU`IL KIBARI -Al KUFRI- RABBI A'UUDZU BIKA MIN 'ADZAABINNAARI WA 'ADZAABIN FIL QABRI (Tidak tuhan yang disembah selain Engkau semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya semua kerajaan dan pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabb, aku minta kepada-Mu kebaikan malam ini dan kebaikan setelahnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan malam ini dan keburukan setelahnya. Wahai Rabb, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan dari buruknya kesombongan -dalam riwayat lain; dari kekafiran-. Wahai Rabb, aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka dan siksa kubur)." Dan jika tiba waktu pagi beliau juga membaca doa tersebut: 'ASHBAHNAA WA ASHBAHAL MULKU LILLAHI (kami berada di waktu pagi, dan kerajaan hanya milik Allah..) '. Abu Dawud berkata, " [Syu'bah] meriwayatkannya dari [Salamah bin Kuhail], dari [Ibrahim bin Suwaid], ia menyebutkan, "MIN SUU`IL KIBARI (dari buruknya kesombongan) dan tidak menyebutkan; SUU`IL KUFRI (dari buruknya kekafiran)."

AbuDaud:4409

Telah menceritakan kepada kami ['Amru Bin Muhammad Abu Sa'id yaitu Al 'Anqazi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra' Bin 'Azib], dia berkata; Abu bakar membeli sebuah pelana dari 'Azib seharga tiga belas dirham, Al Barra' berkata; kemudian Abu Bakar berkata kepada Azib; "suruhlah Al Barro' membawanya ke rumahku." Maka 'Azib menjawab; "tidak, kecuali jika kamu mau menceritakan kepada kami, tentang apa yang kamu lakukan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamamu." dia berkata; maka [Abu Bakar] berkata; "kami keluar berjalan di malam hari dan mempercepat jalan diwaktu siang dan malam yang kami lalui, ketika kami tiba di waktu dzuhur dan matahari tepat berada di atas, aku memperhatikan sekitar kami apakah ada tempat berteduh untuk kami, sesaat kemudian aku melihat sebuah batu besar dan aku pun mendekatinya dan ternyata ada sedikit rongga (menjorok kedalam) yang tertutupi bayangan batu tersebut, maka aku rapikan tempat itu dan membentangkan jubah dari kulit untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku berkata; "berbaringlah wahai Rasulullah" lalu beliau berbaring, kemudian aku keluar melihat lihat apakah ada orang yang mencari, tiba tiba aku melihat seorang penggembala kambing, aku bertanya; "milik siapa kamu wahai pemuda?" dia menjawab; "milik seorang lelaki dari Quraisy, " lalu dia menyebutkan namanya dan akupun mengenalnya, aku bertanya lagi; "apakah kambingmu mengeluarkan air susu? 'dia menjawab; 'ya 'aku bertanya lagi; 'apakah kamu mau memerahkan susu untukku? ' dia menjawab; "ya" maka aku perintahkan kepadanya untuk memegang salah satu dari kambingnya dan membersihkan susu kambing tersebut serta kedua telapak tangannya dari debu, aku membawa geriba dari kulit yang di bagian mulutnya ada penutup dari kain, kemudian dia memerahkan sedikit susu untukku dan aku siramkan air ke geriba supaya bawahnya tidak terlalu panas, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberinya minum, dan ternyata beliau sudah terjaga dari tidurnya, aku berkata; "wahai Rasulullah minumlah" Beliaupun meminumnya hingga aku merasa lega, kemudian aku berkata; "apakah sudah saatnya kita berangkat?" maka kami berangkat sementara orang-orang mencari dan tidak ada seorangpun dari mereka yang dapat menemukan kami kecuali Suraqah Bin Malik Bin Ju'syum dengan berkuda, aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" maka Nabi menjawab: "jangan bersedih sesungguhnya Allah bersama kita" sampai ketika Suraqah telah dekat dengan kami kira kira jarak satu tombak atau dua tombak atau tiga tombak aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" dan aku (saat itu) menangis, Nabi bertanya: "kenapa kamu menangis?" aku menjawab; "demi Allah, aku bukan menangis karena khawatir terhadap diriku akan tetapi aku menangis karena khawatir kepada tuan" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "kami serahkan dia (Suraqah) kepada kehendakMu "maka kaki sampai perut kuda Suraqah tergelincir masuk ke tanah yang keras dan dia melompat darinya dan berkata; "wahai Muhammad aku sudah tahu ini adalah perbuatanmu maka doakanlah kepada Allah agar menyelamatkanku dari apa yang menimpaku, demi Allah aku akan rahasiakan beritamu kepada orang-orang yang mencarimu yang ada di belakangku, dan ini wadah panah dari kulit milikku ambillah sebagian anak panahnya, sesungguhnya kamu akan melalui unta dan kambing milikku di tempat ini dan ini maka ambillah darinya untuk keperluanmu." Abu Bakar melanjutkan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "aku tidak membutuhkannya" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakannya maka lepaslah Suraqah (dari bencana yang menimpanya) dan kembali kepada teman temannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanannya bersamaku, sesampainya kami tiba di Madinah, orang-orang menyambut dan keluar ke jalan-jalan dan di atas atap rumah, para pelayan dan anak anak keluar bersegera sambil berkata; "Allah maha besar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang, Muhammad telah datang." Orang-orang berselisih, siapakah diantara mereka yang berhak untuk ditempati rumahnya oleh beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "malam ini aku akan menginap di rumah Bani Najar paman Abdul MuThalib untuk menghormati mereka, " maka ketika pagi esok harinya beliau berangkat sebagaimana yang diperintahkan. Barra' Bin Azib berkata; "orang muhajirin pertama yang datang kepada kami adalah Mush'ab Bin Umair saudara Bani Abdud Dar kemudian Ibnu Ummi Maktum yang buta saudara Bani Fihri, kemudian Umar Bin Al Khaththab bersama dua puluh orang berkendaraan, maka kami bertanya; "apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab; "beliau berada di belakangku", kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba bersama Abu Bakar, Barro' berkata; "tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba (di Madinah) kecuali pada saat itu aku telah hafal beberapa surat dari Al Mufashal." Israil berkata; " Barro' adalah sahabat Anshar dari Bani Haritsah."

ahmad:3

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Ja'far], [Bahz] dan [Hajjaj] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dia berkata; aku mendengar ['Alqamah Bin Martsad] bercerita dari [Sa'd Bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Utsman Bin Affan], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya sebaik baik kalian adalah orang yang mengajarkan Al Qur'an atau mempelajarinya." Muhammad Bin Ja'far dan Hajjaj Berkata; Abu Abdurrahman berkata; "Itulah yang membuat aku duduk ditempat duduk ini." Hajjaj berkata; Syu'bah berkata; "Abu Abdurrahman tidak mendengar dari Utsman dan juga tidak dari Abdullah, akan tetapi dia mendengar dari Ali." Bapakku berkata; dan Bahz berkata, dari Syu'bah, dia berkata; 'Alqamah Bin Martsad telah mengabarkan kepadaku; Dan beliau bersabda berkata: "sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al Qur`an dan mengajarkannya." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami ['Alqamah Bin Martsad] dan dihadits ini, dia berkata; "Orang yang belajar Al Qur`an atau mengajarkannya."

ahmad:389

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Thalhah bin Abdullah bin 'Auf] dari [Abdurrahman bin Sahl] dari [Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mencuri sejengkal tanah niscaya kelak akan dikalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi." Ma'mar berkata; telah sampai kepadaku dari Az Zuhri, namun saya tidak mendengar dia memberikan tambahan dalam hadits ini lafazh: "Barangsiapa terbunuh karena membela hartanya maka dia adalah syahid."

ahmad:1552

Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran] telah menceritakan kepadaku [Qais bin Zaid] dari [seorang hakim di dua kota] dari [Abdurrahman bin Abu Bakar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memanggil orang yang berhutang pada Hari Kiamat, sehingga dia menempatkannya di depanNya. Lalu ditanyakan: 'Wahai Ibnu Adam, untuk apa hutang kamu ini, dan kenapa kamu menghilangkan hak orang lain? ' Hamba itu menjawab; 'Wahai Rabbku, sungguh Engkau telah mengetahui bahwasannya aku mengambilnya namun saya tidak memakan dan tidak meminumnya bahkan tidak memakainya, namun yang ada di hadapanku ada yang terbakar, ada yang dicuri dan ada yang hilang.' Lalu Allah Azza Wa Jalla berkata; 'HambaKu benar, dan Aku yang paling berhak untuk menunaikannya untukmu saat ini.' Maka Allah 'azza wajalla memanggil seuatu (hutang rang tersebut). Kemudian meletakkannya di timbangan, dan ternyata amal kebaikannya lebih berat daripada kejelekannya dan dia masuk syurga karena rahmatNya."

ahmad:1615

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin Ali] dari [Abbas bin 'Ubaidullah bin Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengunjungi Abbas pada saat berada di kampung kami. Kami mempunyai seekor anjing dan keledai yang sedang memakan rumput. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat ashar sementara kedua binatang itu berada di depan beliau, dan keduanya tidak disingkirkan dan juga tidak diusir.

ahmad:1701

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] dimintai tolong menemani Shafiyah, lalu ia berjalan pada malam itu sejauh perjalanan tiga hari, ia berjalan hingga sore hari. Aku berkata, 'Shalatlah'. Namun ia tetap berjalan dan tidak menoleh, ia masih berjalan hingga hari sudah gelap, maka Salim atau seseorang berkata kepadanya, 'Shalatlah karena hari telah sore.' Maka Ibnu Umar pun menjawab, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika tergesa dalam perjalanan, beliau menjamak di antara kedua shalat ini, dan aku ingin menjamak keduanya, maka (tetap) berjalanlah kalian.' Lalu Ibnu Umar berjalan hingga terbenam matahari, kemudian singgah dan menjamak kedua shalat itu."

ahmad:4874

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Zakariya] telah menceritakan kepada kami ['Amir] dari [Abdullah bin Muthi'] dari [Bapaknya] telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Fathu Makkah bersabda: "Tidak boleh orang Quraisy dibunuh dengan cara dijadikan obyek sasaran panah-memanah sejak hari ini. Agama Islam tidak mendapatkan seorangpun dari kalangan ahli maksiat Quraisy selain Muthi', namanya adalah 'Ashi, lalu ada yang memberi nama Muthi' yaitu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

ahmad:14862

Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman At Taimi] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Abdullah bin 'Ubaid] dari [salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] berkata; saya pernah melihat Nabiyullah ShallallahuAlaihiWasallam tidur hingga mendengkur kemudian beliau bangun, lalu Shalat tanpa berwudhu.

ahmad:14875

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Rauh] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [seorang laki-laki yang mendapatkan masa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " thawaf adalah Shalat maka jika kalian thawaf sedikitkan dari berbicara" Muhammad bin Bakr tidak memarfu'kan hadits ini.

ahmad:14876

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari ['Ikrimah bin Khalid] dari [Al Muthalib bin Abu Wada'ah] berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sujud karena membaca ayat dalam surat An-Najm, (AN Najm:) lalu orang-orang ikut sujud bersama beliau. Al Muthalib berkata; saya tidak ikut sujud bersama mereka, karena ketika itu dia masih musyrik. Lalu Al Muthalib berkata; namun di kemudian hari saya tidak meninggalkan sujud ketika membacanya selamanya.

ahmad:14917

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari ['Ikrimah bin Khalid] dari [Ja'far bin Abu Wada'ah As-Sahmi] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Makkah membaca surat An-Najm lalu beliau bersujud, dan orang-orang yang sedang bersama beliau juga bersujud. Lalu saya mengangkat kepalaku dan saya menolak untuk bersujud. Karena ketika itu Al Muthalib belum masuk Islam. Di kemudian hari, tidaklah ia mendengarkan seorang pun yang membacanya kecuali dia bersujud.

ahmad:14918

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Qasim bin mukhoimiroh] dari [Abu 'Ammar] dari [Qais bin Sa'd] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan kami untuk berpuasa 'Asyuro sebelum turun ayat tentang Puasa Ramadlan. Tatkala turun ayat tentang Puasa Ramadlan, beliau tidak menyuruh kami dan tidak juga melarang kami namun kami tetap mengerjakannya.

ahmad:14929

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaim] dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rosyid] berkata; Saya pernah bertemu dengan [At Tanuhi] utusan Hirqol kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Hims. Saya memiliki seorang tetangga tua yang sudah hampir meninggal, saya bertanya, maukah kamu beritahukan surat Hirqol kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya? Maka dia menjawab, ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sampai di Tabuk, lalu beliau mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Hirqol. Tatkala datang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya, dia memanggil para tokoh petinggi Romawi dan para panglimanya, ditutuplah pintu di antara mereka. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; orang ini telah sampai sebagaimana kau lihat, dia telah mengutus kepadaku dan mengajakku kepada tiga hal. Dia mengajakku untuk mengikuti agamanya atau kita harus menyerahkan kepadanya apa yang telah dipanen dari tanah kita atau kita memeranginya. Demi Alloh. Sunguh kalian tahu, apa yang kalian dapatkan pada kitab-kitab yang ada, sungguh dia akan mengambil apa yang ada di bawah kakiku, marilah kita mengikuti pada agamanya atau kita memberikan harta kita saja. Lalu mereka berkata dengan perkataan yang penuh kemarahan dengan satu suara sehingga mereka melepaskan pakaian kebesaran mereka. Mereka berkata; anda mengajak kami untuk meninggalkan Agama Nasrani atau kami menjadi budak bagi Arab yang datang dari Hijaz. Dia menyangka jika dia meninggalkan mereka maka Romawi akan hancur, maka dia sangat sayang kepada mereka dan dia tidak mau. Dan berkata; saya mengatakan hal itu kepada kalian, agar saya mengetahui kekukuhan pada urusan kalian, lalu dia mengundang seorang laki-laki dari Arab Tujib, dia adalah orang Arab Nasrani. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; panggilkan kepadaku seorang yang hafal hadits dan bisa berbahasa Arab, yang akan saya utus untuk menjawab surat tersebut, lalu saya di bawa pada Hirqol yang menyerahkan kepadaku suatu surat. Lalu dia (Hirqol) berkata; pergilah dengan membawa suratku ini kepada orang ini, maka saya (At Tanuhi) tidak menyia-nyiakannya, dia menyuruhku menghafal tiga hal. Lihatlah apakah dia menyebutkan lembarannya yang dia tulis kepadaku dan lihatlah tatkala dia membaca tulisanku, apakah dia menyebutkan malam. Lihatlah pada punggungnya apakah ada sesuatu yang meragukanmu. Lalu saya berangkat membawa suratnya sampai saya di Tabuk. Beliau (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) sedang berada ditengah-tengah sahabatnya, yang sedang menjulurkan kakinya pada air. Lalu saya bertanya, di manakah sahabat kalian? Ada yang menjawab, dia ada di sini. Lalu saya menemuinya dengan berjalan sehingga saya duduk di depannya lalu saya serahkan tulisanku lalu beliau meletakkannya di pangkuannya. Lalu bersabda: "Dari mana kamu?" Saya menjawab, saya adalah satu Tanukh. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bertanya, apakah termasuk orang Islam yang lurus yaitu agama bapak kalian Ibrahim. Saya menjawab, saya adalah utusan suatu kaum, yang beragama dengan suatu agama yang tidak akan saya tinggalkan sehingga saya kembali kepada mereka. Lalu (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) tertawa dan bersabda: "kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk." Wahai saudara Tanukh, saya telah menulis suratku kepada Kisra, lalu dia meRabeknya dan Alloh akan meRabeknya dan meRabek kerajaannya. Saya mengirim suratku kepada Najasyi dengan sebuah lembaran, lalu dia membakarnya dan Alloh akan membakarnya dan membakar kerajaannya. Saya telah mengirim kepada temanmu sedang lembaran, lalu dia memegangnya dan orang-orang akan tetap mendapatkan darinya kejelekan walau dalam hidupnya baik. Saya berkata; ini adalah satu dari tiga hal yang dia pesankan kepadaku, lalu saya mengambil satu anak panah dari tempatnya lalu saya tulis dalam kulit pedangku lalu beliau telah menyerahkan lembaran pada seseorang dari sebelah kirinya. Saya bertanya, siapakah orang yang akan membawa surat kalian yang akan membacakan dan kalian? Mereka menjawab, Mu'awiyah. Ternyata dalam surat sahabatku dia mengajakku kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, maka di manakah neraka? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Maha Suci Alloh, di mana malam jika telah datang waktu siang". (utusan itu) berkata; lalu saya mengambil anak panah dari tempatnya lalu saya menuliskan pada pedangku setelah beliau selesai membaca suratku, beliau bersabda: " kamu mendapatkan hak, kamu adalah utusan, jika ada pada kami sesuatu yang akan kami berikan kepadamu. kami sedang kehabisan bekal" (utusan itu) berkata; lalu ada seorang laki-laki yang berada pada tengah-tengah mereka memanggilnya. Dia berkata; saya yang akan memberinya hadiah, lalu dia membuka barangnya, ternyata dia membawa perhiasan yang berwarna kuning, lalu dia meletakkannya di pangkuanku, lalu saya bertanya siapakah yang telah memberi hadiah, ada yang mengatakan dia adalah 'Utsman. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapa yang akan memberikan penginapan kepada orang ini?" Lalu ada seorang pemuda dari Anshor yang berkata; saya. Lalu pemuda itu berdiri dan saya berdiri bersamanya sampai ketika saya telah keluar dari kelompok majlis. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggilku dan berkata; kemari wahai saudara Tanukh, lalu saya menemui panggilanya sehingga saya berdiri dari tempat dudukku yang tadi saya berada di situ. Lalu beliau membuka cara duduk ihtiba'nya (duduk dengan mengumpulkan kedua lututnya ditaruh di depan dada). Lalu beliau bersabda: "Kesinilah, lakukan apa yang kau diperintahkan, lalu saya melihat ke belakang punggungnya, ternyata saya melihat stempel di pundak yang paling atas seperti bekas bekam yang besar".

ahmad:15100

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari ['Amir bin Rabi'ah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melihat jenazah, dan tidak berjalan bersamanya, maka berdirilah sampai jenazah itu melewatinya atau sampai diletakkan."

ahmad:15121

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mustalim bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika beliau hendak berperang, saya bersama dengan salah seorang dari kaumku. Ketika itu kami belum masuk Islam. Kami berkata; kami malu kalau kaum kami mengikuti sebuah peristiwa sebaliknya kami tidak mengikutinya bersama mereka. Beliau bertanya, apakah kalian telah masuk Islam?. kami menjawab, belum. Beliau bersabda: "Kami tidak akan meminta tolong kepada orang musyrik untuk memerangi orang musyrik". Kami pun masuk Islam dan kami ikut bersama beliau. Lalu saya membunuh seorang laki-laki dan dia memukulku satu pukulan, lalu saya menikahi anak perempuanya setelah itu. Wanita itu menolak seraya mengatakan 'Tidak, kamu telah menghilangkan (membunuh) seseorang yang memberimu pedang.' Saya menjawab 'Tidak, engkau telah menghilangkan (menolak kesempatan diperistri) seseorang yang mempercepat ayahmu ke neraka.

ahmad:15203

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; [bapakku] berkata; sebagaimana telah menceritakan kepadaku [Ibnu Ishaq] dari [Ya'qub bin 'Utbah] dari [Muslim bin Abdullah bin Jundub Al Juhani] dari [Jundub bin Makits Al Juhani] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Ghalib bin Abdullah Al Kalbi yang dijuluki 'kalb laits' ke Bani Mulawwah di Kadid dan memerintahkan untuk menyerang mereka secara tiba-tiba. Dia pun berangkat, dan saya termasuk dalam pasukannya. Kami berangkat hingga setelah sampai di sampai di Qadid, kami bertemu Al Harits Bin Malik, dia anak Al Barsha' Al Laitsi, kami menawannya. Dia berkata 'Saya datang untuk masuk Islam.' Ghalib bin Abdullah berkata; "Jika engkau datang sebagai seorang muslim, tidaklah mengapa bagimu untuk berjaga siang dan malam, tapi kalau engkau belum masuk Islam, maka kami meminta janji kesetiaan darimu".(Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; Alharits bin Malik memberi janji kesetiaan dengan ribath (berjaga di perbatasan), Ghalib bin Abdullah alkalbi mempercayakan seorang laki-laki hitam untuk berada di belakangnya. Ghalib bin Abdullah berpesan, "Tetaplah bersamanya, sampai kami melewatimu nanti, kalau dia khianat, maka potonglah kepalanya". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; kami berangkat sehingga kami sampai di tengah daerah Kadid, kami singgah sebentar selepas ashar. Lantas sahabatku mengutusku sebagai pasukan pengintai, hingga aku naik daerah yang tinggi sehingga aku bisa mengintai siapa saja yang datang. Aku-pun menelungkupkan wajahku yang saat itu adalah waktu maghrib. Tiba-tiba keluarlah laki-laki di antara mereka sambil melihat, ternyata dia melihatku tertelungkup di atas dataran tinggi. Dia berkata kepada istrinya, "Demi Allah, saya melihat sesuatu yang berwarna hitam di atas dataran itu, yang tidak saya lihat pada waktu siang tadi. Lihatlah, jangan sampai ada anjing-anjing yang memangsa sebagian gembalaanmu". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; (istri laki-laki tadi) lantas memeriksa dan mengecek gembalaannya dan berkata 'Tidak, demi Allah, saya tidak kehilangan apa-apa.' (Laki-laki itu) berkata; berikan panahku dan dua anak panahnya dari tempatnya. (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; (wanita itu) menyerahkannya, lalu dia memanahku dan mengenai pinggangku.Saya mencabutnya dan saya letakkan dengan tidak sedikitpun bergerak. Dia melemparkan panahnya untuk keduakalinya ke arah pundakku, segera saya mencabutnya dengan tanpa gerak. Laki-laki tadi berkata kepada istrinya, "Demi Allah, telah saya lemparkan dua panah ke arah benda tersebut, jika itu adalah hewan melata, pastilah bergerak. Besok pagi, telusurilah di mana letak dua panahku serta ambillah keduanya supaya tidak diambil anjing". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; ketika gembalaan sudah mulai balik kandang dari tempat minumnya, mereka telah memerah susunya, mengandangkan hewannya ke tempat semula, dan telah datang kegelapan malam, kami dengan perlahan-lahan menyerang mereka dan berhasil membunuh beberapa orang mereka. Kami mendapatkan hewan ternak, lalu kami pulang. Tiba-tiba kami mendengar suara yang berteriak minta tolong, dengan segera kami bergegas pergi ngacir, sampai kami melewati Al Harits bin Barsha' dan temannya, kami bersama-bersama pergi. Orang yang meminta tolong tadi mendatangi kami, tiba-tiba datanglah sekelompok yang bukan dari pihak kami. Hingga saat jarak antara kita dengan mereka (musuh) hanyalah dipisah pertengahan bukit yang menghadap saluran mata air, Allah Ta'ala dengan kehendak-Nya menurunkan air hujan yang sebelumnya tidak pernah aku melihat hujan dan lumpur hitam sederas itu. Derasnya hujan dan lumpur menyebabkan suatu hal yang tak seorang pun bisa melawannya. Kita melihat mereka (musuh) dalam keadaan berdiri memandang kami, tapi tidak ada seorangpun dari mereka yang mampu untuk maju. Kami dengan segera mengumpulkan unta-unta rampasan, kami pinggirkan di daerah air terjun, lantas kami gelincirkan dari kami, sehingga gagallah mereka merampas barang yang telah kami ambil.

ahmad:15283

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] [Abu Ishaq] berkata; telah memberitakan kepada kami, berkata; saya telah mendengar [Abu Al Ahwash] menceritakan dari [Bapaknya] berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya keadaan sangat acak-acakan. Lalu beliau bertanya, "Apakah engkau mempunyai harta?" lalu saya menjawab, "Ya". Beliau bertanya, apa hartamu itu? Saya menjawab, "Harta itu dari segala macam, dari kuda, dari unta, dari budak dan dari kambing ", beliau bersabda: "Jika Allah Azzawajalla memberimu harta, tolong perlihatkanlah". Lalu beliau bersabda: "Apakah unta pada kaummu melahirkan dalam keadaan sehat telinganya, lalu kamu mengambil pemotong dan kamu potong telinganya, lalu kalian berkilah ini adalah suatu penyakit, lalu kamu membelahnya atau membelah kulitnya, dan kau katakan ini adalah adalah unta yang terpotong telinganya dan kamu haramkan atas dirimu dan atas keluargamu?. Saya menjawab, ya. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Sesungguhnya apa yang Allah Azzawajalla berikan kepadamu adalah halal bagimu, dan lengan Allah itu lebih keras, gunting Allah lebih tajam" Terkadang menyebutnya dan terkadang tidak. Terkadang menyebutkan lengan Allah lebih keras daripada lenganmu, dan pemotong Allah lebih tajam daripada pemotongmu. (Bapaknya Abu Al Ahwas Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang seseorang yang saya menginap di rumahnya namun dia tidak memuliakanku, dan tidak menyambutku. Lalu dia mampir ke tempatku apakah saya membalas sebagaimana yang dia perbuat terhadapku atau saya sambut dia dengan baik?. Beliau bersabda: Sambutlah dengan baik".

ahmad:15326

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['AlQamah] berkata; [Abdullah] dibawa kepada seorang perempuan yang dinikahi seorang laki-laki, lantas si laki-laki meninggal, ternyata si laki-laki belum memberinya maskawin namun belum pula mencampurinya. (Ibrahim bin 'AlQamah Radliyallahu'anhu) berkata; orang-orang pun berselisih dan menyerahkan urusan kepadanya, lalu dia berkata; menurutku wanita itu berhak mendapatkan mahar seperti isteri-isteri yang lainnya. Dia juga termasuk dari ahli waris dan juga wajib ber'iddah. [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] bersaksi, sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memberi keputusan kepada Birwa' binti Wasyiq sebagaimana keputusan yang diambil (Abdullah).

ahmad:15378

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Malik Al Muzani, Abu Ja'far] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Jamil bin Zaid] berkata; saya menemani seorang guru dari Anshar, yang disebutkan bahwa dia adalah salah seorang sahabat yang bernama [Ka'ab bin Zaid] atau Zaid bin Ka'ab, dia menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menikahi seorang perempuan Bani Ghiffar, ketika beliau menemuinya dan meletakkan bajunya serta duduk di atas tempat tidur, beliau melihat bagian badan perempuan tersebut di sekitar pinggul berwarna putih, maka beliau bangkit dari tempat tidur dan berkata; "Ambillah bajumu" dan beliau tidak mengambil apapun dari yang telah beliau berikan kepadanya".

ahmad:15455

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Yazid] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] dari [ibunya] berkata; Aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang melempar jumrah Aqabah di tengah bukit pada Hari Nahr, sambil bersabda: "Wahai manusia, janganlah kalian membunuh sebagian kalian, melempari sebagian lainnya. Jika kalian melempar Jumrah, lakukan dengan kerikil". Lalu beliau melemparkan tujuh kali, dan tidak berdiri. Di belakangnya ada seorang laki-laki yang menutupinya. Saya bertanya, "Ini siapa"? mereka menjawab, "Al Fadl bin Al 'Abbas."

ahmad:15505

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id yaitu Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] dia berkata, kepada 'Amr bin Sa'id yang mengutus utusan ke Makkah, Wahai Amir (pemimpin, pent) ijinkanlah diriku untuk menceritakan kepadamu sebuah sabda Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam yang beliau sampaikan ketika beliau berdiri pada satu hari setelah Penaklukan Makkah, yang aku mendengar hadits tersebut dengan kedua telingaku, dan aku memperhatikanya dengan segenap hatiku serta melihatnya dengan kedua bola mataku ketika beliau bersabda: yang beliau memuji Allah dan memujanya, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah-lah yang telah mengharamkan Makkah, maka tidak diperbolehkan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di tanah Makah dan menebang pohonnya, maka barangsiapa yang merasa bolehnya untuk berperang di tanah Makkah karena perang yang di lakukan Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallamdi atasnya, maka katakanlah kepadanya bahwasanya Allah mengizinkan Rasul-Nya dan bukan kepada kalian. Sesungguhnya Allah AzzaWaJalla mengizinkan hanya sementara waktu pada waktu siang, dan keharamannya (Makkah, pent) telah kembali hari ini sebagaimana keharamannya pada hari kemarin. Bagi yang menyaksikan, tolong sampaikanlah hal ini kepada yang tidak hadir"

ahmad:15778

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Sa'id Al Maqrubi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, tatkala 'Amr bin Sa'id mengutus ke Makkah, yang bertujuan menyerang Ibnu Az Zubair. Abu Syuraih mendatanginya lalu mengajaknya bicara dan menghabarinya dengan apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam lalu dia keluar menuju tempat pertemuan kaumnya dan duduk di dalamya. Lalu saya berdiri mendatanginya, saya duduk bersamanya. Lalu dia menyampaikan kepada kaumnya sebagaimana dia menyampaikan kepada 'Amr bin Sa'id apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam dan apa yang telah dikatakan 'Amr bin Sa'id kepadanya. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, ini, kami bersama Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam ketika terjadi Fathu Makah, maka pada esok harinya Khuza'ah menganggu seorang laki-laki dari Hudzail lalu mereka membunuhnya. Dia dalam keadaan musrik. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri kepada kami dan berkutbah, beliau bersabda: "Wahai manusia, Allah 'azza wajalla telah mengharamkan Makkah pada saat diciptakannya langit dan bumi. Maka Makkah adalah haram sejak Allah Ta'ala mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, menumpahkan darah di dalamnya, tidak boleh menebang pohon di dalamnya. Tidak halal bagi seorangpun sebelumku juga kepada setelahku. Bahkan tidak halal bagiku kecuali pada saat ini saja, karena sebagai kemarahan kepada para penduduknya. Ketahuilah, kemudian saya telah mengembalikan keharamannya sebagaimana kemarin. Ketahuilah, hendaknya orang yang datang dari kalian memberitahukan orang yang tidak datang. Barangsiapa yang berkata kepada kalian Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah berperang di dalamnya maka katakanlah Allah 'azza wajalla telah menghalalkannya kepada Rasul-Nya dan Dia tidak menghalalkannya kepada kalian. Wahai orang-orang Khuza'ah angkatlah tangan-tangan kalian dari membunuh, karena hal itu telah banyak terjadi. Jika kalian telah membunuh, maka saya akan membayar diyatnya. Siapa yang dibunuh setelah saya di sini, maka keluarganya berhak memilih antara dua pilihan. Jika mereka menghendaki, maka dia mendapatkan darah orang yang melakukannya, jika mereka mau maka dia akan mendapatkan harta sebagai ganti rugi. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam membayar diyat seorang laki-laki yang telah dibunuh oleh Khuza'ah. Lalu 'Amr bin Sa'id berkata kepada Abu Syuraih, pergilah Wahai syaikh, kami lebih tahu tentang keharamannya daripada kamu, hal itu tidak menghalangi orang yang menumpahkan darah atau orang yang melepaskan ketaatan atau orang yang enggan membayar jizyah. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, lalu saya berkata, saya telah menyaksikan dan terkadang saya tidak datang, dan terkadang saya sampaikan padahal Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah memerintahkan kepada kami sebagai orang yang hadir kepada orang yang tidak hadir, maka hal itu saya sampaikan kepadamu, maka terserah kepadamu.

ahmad:15782

Telah menceritakan kepada kami [Fayyad bin Muhammad Ar-Riqi] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Tsabit bin Al Hajjaj, Al Kilabi] dari [Abdullah Al Hamdani] dari [Walid bin 'Uqbah] berkata, Ketika Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam menaklukkan Makkah, penduduk Makkah berdatangan dengan membawa bayi-bayi mereka, lalu (Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam) membasuh kepala mereka dan berdoa untuk mereka. Saya juga termasuk yang didatangkan ke hadapan beliau, saya dalam keadaan memakai pengharum wangi-wangian (yang berwarna kuning), beliau tidak mengusap kepalaku tapi juga tidak melarangnya, kecuali hanya ibukulah yang memberiku wangi-wangian tersebut, dan beliau tidak mengusapku karena minyak tersebut.

ahmad:15784

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hasyim, Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabirah] dari [bapaknya] berkata, saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu menyembelih kambing untuk kami dan bersabda: "Nggak usah kamu hitung-hitung" dan tidak bersabda: "Nggak usah diantara kalian menghitung.' Sesungguhnya kami menyembelihnya memang untuk kalian, tapi kami memiliki kambing jika jumlahnya sudah mencapai seratus maka kami menyembelihnya satu."

ahmad:15787

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Katsir Abu Hasyim Al Maki] dari ['Ashim bin Laqit bin Shabirah] dari [bapaknya, utusan Bani Al Muntafiq] berkata, saya dan salah seorang sahabatku berangkat sampai kami temui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, hanya kami tidak mendapati beliau. Lalu 'Aisyah menyuguhi kami dengan kurma dan makanan yang terbuat dari gandum dan lemak. Tiba-tiba Nabi Shallallahu'alaihiwasallam datang dengan mengibAs ngibaskan kakinya namun tidak sampai menyentuh tanah. Lalu beliau bertanya, apakah kalian telah disuguhi sesuatu? Maka kami menjawab, Ya Wahai Rasulullah. Pada saat demikian itu tiba-tiba pengembala kambing mulai berjalan menuju kandang dengan membawa anak unta dengan tangannya. Beliau bertanya, apakah ternaknya telah beranak?. Dia menjawab, Ya. Beliau bersabda: "Kalau begitu, sembelihlah satu ekor kambing untuk kita, dan tolong bawalah kemari!. Lalu beliau bersabda: "Janganlah kamu menghitung-hitungnya" dan tidak berkata, "Janganlah seseorang menghitung-hitung, kami menyembelih kambing karena kalian berdua, kami memiliki seratus kambing, kami tidak suka jika jumlah itu bertambah". Adalah kebiasaan beliau jika ada unta yang melahirkan anaknya, maka memerintahkan kami untuk menyembelih kambing. Lalu dia berkata, Wahai Rasulullah, berilah kabar kepadaku tentang wudlu!. Beliau bersabda: "Jika kalian melakukan wudlu, maka ratakanlah dan silangilah jari-jarinya. Jika kamu memasukkan ke dalam hidungmu maka penuhilah, kecuali jika kau dalam keadaan puasa." (Laqit bin Shabirah) berkata, Wahai Rasulullah, saya memiliki istri, lalu dia menyebutkan tentang panjang lidahnya dan gangguannya. Lalu beliau bersabda: "Ceraikanlah dia." (Laqit bin Shabirah) berkata, Wahai Rasulullah, tapi dia sangat pandai bergaul dan sudah punya anak. Lalu beliau bersabda: "Tahanlah dia, dan perintahkan dia. Jika dia menjadi baik maka terimalah dan jangan kamu pukul istrimu sebagaimana kamu memukul budakmu."

ahmad:15789

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Munkadir] berkata; Aku mendengar [Yusuf bin Abdullah bin Salam] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada seorang laki-laki dan istrinya dari Anshar yang berumrah pada waktu Ramadlan. "Umrah kalian di Bulan Ramadlan sebagaimana kalian melaksanakan haji" Sufyan berkata; dia tidak berkata; telah menceritakan kepadaku yaitu Ibnu Al Munkadir, Umrah di bulan itu sebagaimana Haji.

ahmad:15811

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] dari ['Itban bin Malik] dia berkata; "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya ada aliran air dari tempatku dan masjid kaum-ku, maka aku senang jika anda datang kepadaku dan shalat di rumahku yang akan kujadikan salah satu ruangannya sebagai masjid. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Baiklah". ('Itban bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata; ketika agak siang beliau mengajak Abu Bakar untuk mengikuti beliau. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam masuk beliau bertanya, "Dimana tempat yang kamu inginkan?" lalu saya menunjukkan kepada beliau salah satu ruangan di rumahku. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dan kami meluruskan shaf di belakang beliau, lalu beliau menjadi imam kami dan shalat dua rekaat. Lalu kami menahan beliau untuk tidak segera pergi dengan menyajikan hidangan khazir (makanan dari sedikit daging yang dicampur dengan banyak kuah dan ditaburi tepung) yang kami buat, maka penduduk desa mendengarnya dan merekapun mendatanginya sehingga rumah kamipun menjadi sesak. Lalu ada salah seorang laki-laki yang berkata; Dimana Malik bin Dukhsyum? Ada seseorang yang menjawab, dia adalah salah seorang dari kaum munafiqin. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, dia bersyahadat untuk mencari keridlaan wajah Allah". (laki-laki tersebut) menimpali dengan berkata; Tapi kami melihat wajah dan pembicaraannya kepada kaum munafiqin. Lalu bersabda: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, dia bersyahadat untuk mencari keridlaan wajah Allah." Lalu salah seorang dari mereka berkata; "Ya. Wahai Rasulullah." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika telah datang hisab pada Hari Kiamat terhadap seseorang yang bersyahadat mengharap ridla Allah kecuali diharamkan baginya neraka." Mahmud berkata; lalu saya ceritakan hadis tersebut kepada suatu kaum yang di dalamnya terdapat Abu Ayyub, maka dia berkata; Aku tidak menduga Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengatakan hal seperti itu. (Mahmud Radliyallahu'anhu) berkata; "Nanti kalaulah aku pulang dan mendapati 'Itban masih hidup maka aku akan menanyakan hadis tersebut" Lalu saya menemuinya, dia dalam kedaan buta dan menjadi imam bagi kaumnya, lalu saya menanyakannya, dan dia pun menceritakan kepada ku sebagaimana dulu dia bercerita pertama kali, 'Itban adalah termasuk orang yang ikut Perang Badar. (Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrozaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] dari ['Itban bin Malik] berkata; Aku mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu aku berkata; "Sesungguhnya penglihatanku telah memburuk", lalu dia menyebutkan hadis secara makna, kecuali dia berkata; Apakah Malik bin Dukhsyun ataukah bin Dukhaisyn, dan perkataan, "Diharamkan neraka" dan dia tidak mengatakan bahwa dia adalah seorang yang ikut Perang Badar.

ahmad:15886

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dan [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [seseorang laki-laki yang mendapati Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Thawaf itu layaknya shalat, maka jika kalian berthawaf sedikitkanlah bicara" Dalam hal ini [Ibnu Bakar] tidak memarfukkannya.

ahmad:16017

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Iyas Al Jurairi] dari [Qais bin Abayah] dari [Ibnu Abdullah bin Mughaffal, Yazid bin Abdullah] berkata; [bapakku] telah mendengarku membaca, BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM ketika shalat, Lalu dia berkata; "Wahai anakku, jangan kau lakukan begitu, --dan saya tidak pernah melihat seorang pun dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang lebih marah terhadap bid'ah dalam Islam daripadanya--. Sesungguhnya saya pernah shalat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman, saya tidak pernah mendengar seorang pun dari mereka mengawalmulai shalat dengan bacaan itu (Bismillaahirrahmaanirrahiim), janganlah kau basmalah itu untuk mengawalmulai shalat. Jika kamu membacanya, maka bacalah, ALHAMDU LILLAHI RABBIL 'ALAMIN."

ahmad:16184

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] yaitu Ath-Thaba', berkata; telah bercerita kepadaku [Laits bin Sa'd] berkata; telah bercerita kepadaku [Al Khalil bin Murrah] dari [Al Azhar bin Abdullah] dari [Tamim Ad-Dari] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa mengatakan: 'Tidak ada illah selain Allah Yang Maha Tunggal, yang menjadi tempat bergantung, yang tidak mengambil istri atau pun anak dan tidak ada satu pun yang semisAl Nya' sebanyak sepuluh kali maka akan ditulis baginya empat puluh ribu kebaikan."

ahmad:16340

[Husain bin 'Ali Al Ju'fi] berkata; telah menceritakan kepada kami dengan hadis ini, [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Abu Al Asy'ats Ash-Shan'ani] dari ['Aus bin 'Aus] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang berwudlu, mandi dan pergi ketika masih pagi lalu dia duduk mendekat dan diam dan dia tidak mengucapkan kalimat yang tidak ada manfaatnya maka setiap langkahnya (dicatat) sebagaimana pahala satu tahun baik puasanya maupun shalatnya."

ahmad:16348

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Al Auza'i] dari [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Abu Al Asy'ats Ash-Shan'ani] dari ['Aus bin 'Aus Al Tsaqafi] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang berwudlu, mandi dan pergi ketika masih pagi lalu dia berjalan dan tidak berkendaraan, lalu dia duduk mendekati imam dan mendengarkannya, dia tidak mengucapkan kalimat yang tidak ada manfaatnya maka setiap langkahnya (dicatat) sebagaimana pahala satu tahun baik puasanya maupun shalatnya." Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Al Auza'i] telah bercerita kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Asy'ats Ash-Shan'ani] berkata; telah bercerita kepadaku [Ibnu 'Aus Al Tsaqafi] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu dia menyebutkan secara makna kecuali tambahan perkataan, "Lalu dia pergi pada waktu masih pagi."

ahmad:16349

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata; telah bercerita kepadaku [Asid bin Abdurrahman] berkata; telah bercerita kepadaku [Shalih Abu Muhammad] berkata; telah bercerita kepadaku [Abu Jumu'ah] berkata; kami keluar pada awal siang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan bersama beliau Abu Ubaidah bin Al Jarrah. (Abu Jumu'ah radliyallahu'anhu) berkata; lalu (Abu Ubaidah bin Al Jarrah radliyallahu'anhu) berkata; "Wahai Rasulullah, apakah ada seseorang yang lebih baik dari kami, kami masuk Islam dan berjihad bersama anda?." Beliau bersabda: "Ya, yaitu suatu kaum yang ada setelah kalian mereka beriman kepadaku padahal mereka belum pernah melihatku."

ahmad:16362

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata; telah bercerita kepadaku [Asid bin Abdurrahman] dari [Khalid bin Duraik] dari [Abu Muhairiz] berkata; saya berkata; kepada [Abu Jumu'ah] seorang sahabat, "Ceritakan kepada kami suatu hadis, yang telah kau dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam." dia berkata; "Ya. saya akan menceritakan kepada kalian satu hadis yang bagus, kami keluar pada awal siang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan bersama kami juga Abu Ubaidah bin Al Jarrah. (Abu Jumu'ah radliyallahu'anhu) berkata; lalu (Abu Ubaidah bin Al Jarrah radliyallahu'anhu) berkata; "Wahai Rasulullah, apakah ada seseorang yang lebih baik dari kami, kami masuk Islam dan berjihad bersama anda?." Beliau bersabda: "Ya, yaitu suatu kaum yang ada setelah kalian mereka beriman kepadaku padahal mereka belum pernah melihatku."

ahmad:16363

Tel ah menceritakan kepada kami ['Attab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Mubarak berkata; telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraikh] telah mengabarkan kepadaku [Ayyas bin 'Abbas Al Qitbani] dari [Abu Al Hushain Al Hajri] sesungguhnya dia mengabarinya, sesungguhnya dia dan sahabatnya, menemui Abu Raihanah untuk belajar kebaikan. (Abu Raihanah Radliyallahu'anhu) berkata; "Lalu sahabatku datang pada suatu hari, dan saya belum datang." Lalu [sahabatku] mengabarkanku, ia mendengar [Abu Raihanah] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengharamkan sepuluh hal: mengikir gigi, mentato, mencukur alis, seorang laki-laki yang tidur dengan laki-laki lainnya tanpa selimut, seorang wanita dengan wanita lainnya tanpa pakaian. Menutup bagian bawah pakaian dengan sutra atau meletakkan sutera itu pada dua pundaknya, menggunakan kulit harimau, merampok dan memakai cincin kecuali penguasa."

ahmad:16582

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abdul Malik Abu Ja'far] dari [Abu Nadlrah] dari [Sa'ad bin Al Athwal] berkata; saudara laki-lakiku meninggal, ia meninggalkan hutang tiga ratus dinar dan seorang anak kecil. Saya pun berkehendak menginfakkan harta untuk mereka. lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku, "Saudara kamu tertahan karena hutangnya, pergilah dan bayarlah!" (Sa'ad bin Al Athwal Radliyallahu'anha) berkata; "Saya pun pergi untuk membayarnya, saya kembali dan berkata; 'Wahai Rasulullah, saya telah memenuhinya dan tidak tersisa kecuali seorang wanita yang mengakui dengan dua dinar namun dia tidak mempunyai bukti." Beliau bersabda: "Berikanlah sesungguhnya dia adalah jujur."

ahmad:16593

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] dari [Bapaknya] dari [seorang laki-laki dari Muzainah] sesungguhnya ibunya berkata kepadanya "Maukah kamu pergi menuju Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan meminta kepada beliau sebagaimana orang-orang meminta beliau?, " Saya pun pergi meminta sesuatu kepada beliau. Saya dapatkan beliau sedang berdiri berkhutbah dengan bersabda: "Barangsiapa yang menahan dari berbuat yang haram dan meminta kepada manusia, niscaya Allah akan menjaganya. Barangsiapa yang merasa cukup, niscaya Allah akan mencukupkannya. Barangsiapa yang meminta pada manusia dan dia memiliki harta setara dengan lima uqiyah (empat puluh dirham perak) maka dia telah meminta dengan mendesak, " lalu saya berkata; "Saya mempunyai satu unta yang lebih baik daripada lima uqiyah, dan pelayanku juga mempunyai unta yang lain yang lebih baik daripada lima uqiyah, lalu saya pulang dan tidak meminta sesuatupun."

ahmad:16601

Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Zuhri] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Amru bin Umayyah] dari [bapaknya], bahwa dia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan 'Udwan kemudian shalat dengan tidak berwudlu."

ahmad:16611

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Amru bin Umayyah] bahwa [Bapaknya] berkata, "Saya melihat Rasulullah sedang memotong pundak kambing lalu beliau diajak untuk menunaikan shalat, maka beliau pun menanggalkan pisaunya (untuk memenuhi panggilan shalat) dengan tanpa berwudlu."

ahmad:16612

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku], dari [Ibnu Syihab] dari [Ja'far bin Amru bin Umayyah] dari [Bapaknya] dia berkata, "Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan dan memotong pundak kambing, kemudian beliau diseru untuk menunaikan shalat, maka beliau pun shalat sedang beliau tidak berwudlu."

ahmad:16613

Telah meneritakan kepada kami [Hasan] dia berkata, Telah meneritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dia berkata, Telah meneritakan kepada kami [Abu Usyanah] Bahwasanya ia mendengar [Uqbah bin Amir] berkata dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa merelakan kematian dari tiga orang anaknya dengan mengharap ganjaran di sisi Allah Azza wa Jalla." Sekali waktu Abu Utsanah mengatakan, 'Di jalan Allah', namun sekali waktu tidak mengatakan, maka wajib baginya masuk surga."

ahmad:16660

Telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Humaid] -yakni Ibnu Hilal- dari [Khalid bin Umair] ia berkata, " [Utbah bin Ghazwan] berkhutbah." Bahz berkata, "Sebelumnya Utbah pernah mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami. Beliau memuji Allah dan membaca pujian-pujian atas-Nya, kemudian beliau bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya dunia telah memberi kabar akan kepergiannya, ia pergi dengan cepat dengan tidak menyisakan sesuatu pun kecuali sedikit, sebagaimana tetesan air yang tersisa dari bejana yang diminum pemiliknya. Sungguh, kalian akan pindah darinya menuju suatu negeri yang kekal, maka hendaklah kalian pindah dengan membawa sesuatu yang paling berharga yang ada di hadapan kalian. Sebab, telah dituturkan kepada kami bahwa sebuah batu dilemparkan dari tepi neraka jahannam, lalu batu itu meluncur ke jurang jahannam selama tujuh puluh tahun, namun belum sampai pada bagian dasarnya #BELUM SELESAI#

ahmad:16917

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] ia berkata, dan telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Malik Al Mudliji] -ia adalah anak saudara Suraqah bin Malik bin Ju'syum- bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Suraqah] berkata, "Beberapa utusan orang-orang kafir Quraisy datang kepada kami, mereka menjadikan tebusan berupa diyat atas diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar, yaitu bagi siapa saja yang dapat membunuh atau menawan mereka berdua. Pada saat aku duduk dalam suatu majelis dari majelis-majelis kaumku Bani Mudlij, lalu salah seorang dari mereka (utusan orang-orang Quraisy) datang dan berdiri di hadapan kami. Lalu salah seorang dari mereka berkata, "Wahai Suraqah, sesungguhnya aku tadi melihat warna hitam di pesisir pantai, aku menduga itu adalah Muhammad dan para sahabatnya." Suraqah berkata, "Aku tahu benar bahwa itu adalah mereka. Maka aku berkata, "Sesungguhnya, sekelompok orang itu bukanlah mereka. Akan tetapi aku melihat si Fulan dan si Fulan yang baru berangkat tadi." Suraqah melanjutkan, "Kemudian aku berdiam di majelis beberapa saat hingga aku pun beranjak dan masuk ke dalam rumahku, aku lalu meminta budak perempuanku agar ia mengeluarkan kuda milikku dari belakang bukit kecil. Budak itu pun kemudian menyiapkannya. Setelahitu aku mengambil panahku dan keluar dengan membawanya dari atas rumah. Aku menyeret panah itu hingga menggarisi tanah, sementara ujungnya aku sembunyikan. Hingga ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung mengendarainya dan mengangkat panah itu dekat denganku, hingga aku melihat warna hitam keduanya. Ketika aku telah dekat mereka dengan jarak yang mereka dapat mendengar suara kudaku, tiba-tiba kudaku terjatuh dan aku pun tersungkur jatuh bersamanya. Kemudian aku berdiri dan mengulurkan tangan ke arah sarung anak panah dan mengeluarkan Al Azlam (anak panah untuk mengundi nasib) darinya, kemudian meminta petunjuknya, apakah aku membidik mereka atau tidak. Maka keluarlah sesuatu yang aku benci, yakni agar tidak membidik dan melukai mereka. Maka aku pun menanggalkan anak panahku, lalu menaiki kendaraanku dan mengangkat panah itu dekat denganku. Hingga aku mendengar bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak menoleh sedikitpun. Sementara Abu Bakar radliallahu 'anhu banyak menoleh. Tiba-tiba kedua kaki kudaku tersungkur ke tanah dan aku pun terjatuh. Aku kemudian membatu kudaku untuk bangkit, namun kuda tetap saja tidak dapat mengeluarkan kedua kakinya dari lubang. Setelah kudaku tegak berdiri tidak ada bekas goresan luka pun padanya. Sementara di langit terdapat awan kelabu menyerupai asap yang berhamburan." Ma'mar berkata, "Aku berkata kepada Amru bin Ala, "Apakah Al 'Utsaan itu?" maka ia pun diam sejenak lalu berkata, "Itu adalah Ad Dukhkhaan (asap) yang tanpa api." Az Zuhri menyebutkan dalam haditsnya, "Kemudian aku meminta petunjuk dengan Al Azlam, lalu keluarlah sesuatu yang aku benci, yaitu agar tidak membidik dan mencelakai mereka. Maka aku pun mengajak mereka berdua untuk berdamai, akhirnya mereka pun berhenti. Kemudian aku menaiki kudaku dan mendatangi mereka. Dan terbesitlah di dalam jiwaku (untuk menahan diri dari menyerang mereka) saat menjumpai mereka, bahwa perkara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan segera terjadi. Maka aku berkata kepada beliau, "Sesungguhnya kaummu, telah membuat diyat (tebusan) berkenaan dengan dirimu." Dan aku juga mengabarkan kepada mereka terkait berita perjalanan orang-orang Quraisy dan apa yang mereka ingin lakukan. Lalu aku pun menawarkan perbekalan dan harta benda, namun mereka tidak jua mau mengambilnya sedikitpun dan tidak pula meminta kepadaku kecuali agar aku merahasiakan mereka. Maka aku meminta agar beliau menuliskan untukku surat penjanjian damai, beliau kemudian memerintahkan Amir bin Fuhairah, lalu ia pun menuliskan untukku pada selembar kulit dan ia pun berlalu."

ahmad:16930

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin Urwah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Fulan bin Amru bin Umayyah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan daging kemudian beliau tidak berkumur-kumur dan tidak pula menyentuh air, setelah itu beliau shalat."

ahmad:16951

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Ja'far bin Amru bin Umayyah Adl Dlamari] dari [Bapaknya], bahwa ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan bahu kambing yang beliau potong darinya, lalu beliau diseru untuk menunaikan shalat, maka beliau pun shalat tanpa berwudlu terlebih dahulu."

ahmad:16952

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zuhri] dari [Ja'far bin Umayyah Adl Dlamari] dari [Bapaknya], bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong pundak kambing lalu beliau memakannya. Kemudian sang muadzdzin pun mengumandangkan adzan, maka beliau segera menanggalkan pisau dan beranjak menunaikan shalat sementara tidak lagi berwudlu."

ahmad:16956

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Ayyasy bin Abbas] dari [Syiyaim bin Baitan] dari [Junadah bin Abu Umayyah] bahwasanya ia pernah berkhutbh di atas mimbar di Rudis (nama tempat) saat ia mendera dua orang laki-laki yang mencuri ghanimah. Ia katakan, "Sesungguhnya tidak ada sesuatu pun yang menghalangiku untuk memotong tangan keduanya, kecuali karena Yusra bin Arthah pernah mendapati seorang laki-laki yang bernama Mashdar mencuri dalam peperangan, namun ia hanya mendera dan tidak memotong tangannya. setelah itu ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk memotong tangan dalam peperangan."

ahmad:16968

Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Saya mengambil tali kekang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengunyah makanan dan air liurnya menetes antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Dan tidak wasiat bagi ahli haris, anak itu untuk sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukuman rajam). Siapa yang menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak) menisbatkan dirinya kepada orang yang bukan tuannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia." [Affan] berkata, "Dalam hadits tersebut [Hammam] menambahkan sanad ini, tetapi tidak disebutkan bahwa Abdurrahman bin Ghanm berkata, "Dan saya berada di bawah leher kendaraannya (unta milik Rasulullah)." Dan ia juga menambahkan di dalamnya, "Tidak akan diterima darinya amalan sunah atau wajib." Kemudian dalam hadits Hammam disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah. Dan beliau berkata, "Karena benci mereka."

ahmad:17006

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Ziyad] dari [Abdullah bin Harits bin Juz` Az Zubaidi] ia berkata, "Kami makan daging bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Masjid, kemudian iqamah shalat dikumandangkan, Maka kami pun memasukkan tangan kami ke dalam pasir kemudian berdiri untuk shalat dengan tanpa berwudlu lagi."

ahmad:17041

Telah menceritakan kepada kami Harun, Abu Abdurrahman berkata, aku mendengar dari [Harun] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Haiwah bin Syuraih] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Uqbah bin Muslim] dari [Abdullah bin Harits bin Juz` Az Zubaidi] ia berkata, "Pada suatu hari kami berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Shuffah, lalu dihidangkan makanan untuk kami dan kami pun memakannya. Setelah itu iqamah shalat dikumandangkan, maka kami pun shalat dan tidak berwudlu lagi."

ahmad:17044

Telah menceritakan kepada kami [Harun] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Haiwah] dari [Uqbah bin Muslim At Tujibi] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Harits bin Juz` Az Zubaidi] salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Tumit-tumit dan telapak kaki yang tidak terbasuh air wudlu pada hari kiamat masuk ke dalam neraka." Abdullah berkata, "Abdullah bin Harits tidak memarfukkan hadits tersebut." Abdullah kembali berkata, "Aku mendengarnya dari Harun."

ahmad:17045

Telah menceritakan kepada kami [Musa] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Khalid bin Abi Imran] dan [Sulaiman bin Ziyad Al Hadlrami] dari [Abdullah bin Harits bin Juz` Az Zubaidi] ia berkata, "Kami makan daging bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Masjid, lalu Iqamah shalat dikumandangkan, maka kami pun mengusapkan kedua tangan kami ke pasir lalu shalat tanpa berwudlu lagi."

ahmad:17049

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Saif] ia berkata, saya mendengar [Adi bin Adi Al Kindi] menceritakan dari [Mujahid] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Budak milik kami] bahwa ia mendengar [Adi] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak mengadzab manusia secara umum hanya karena perbuatan dosa segelintir orang, sehingga mereka melihat kemungkaran dan mereka pun mampu untuk mengingkarinya, namun mereka tidak mengingkarinya. Jika mereka telah melakukan hal itu, maka Allah akan menyiksa segelintir orang itu dan juga manusia secara menyeluruh." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Jarir bin Hazim] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Adi bin Adi] dari [Raja` bin Haiwah] dan [Al Urs bin Amirah] dari bapaknya [Adi] lalu ia menyebutkan hadits tersebut." [Jarir] berkata, " [Ayyub] menambahkan kepadaku, "Ketika kami semua mendengar hadits itu dari Adi, ia berkata, "Dan telah menceritakan kepada kami Al Ursu bin Amirah; Maka turunlah ayat ini: '(Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit..) ' (Qs. Ali Imran: 77) -hingga akhir ayat- Saat itu aku belum menghafalnya dari Adi."

ahmad:17057

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Yahya Ad Dimasyqi] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ala`] saya mendengar [Muslim bin Misykam] ia berkata, saya mendengar [Al Khusyani] berkata, "Saya berkata, 'Wahai Rasulullah, kabarkanlah kepadaku apa yang dihalalkan bagiku dan apa yang diharamkan atasku." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengarahkan pandangannya kepadanku dengan tatapan yang serius. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kebaikan itu adalah sesuatu yang menjadikan jiwa tenang dan hati merasa tentram. Sedangkan keburukan itu adalah sesuatu yang tidak dapat menjadikan jiwa tenang dan hati yang tentram, meskipun hasil sebuah fatwa." Beliau melanjutkan: "Dan janganlah kamu memakan daging Himar yang jinak dan jangan pula binatang buas yang bertaring."

ahmad:17076

Telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ayyasy] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] ia berkata, "Saya melihat tujuh orang, lima di antaranya pernah bersahabat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan yang dua orang pernah menumpahkan darah pada masa jahiliyah dan belum bersahabat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Adapun dua orang yang belum sempat bersahabat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah Abu Inabah Al Khaulani dan Abu Fatih Al Anmari."

ahmad:17117

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Habib] dari [Imran bin Abu Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Amru bin Ash] berkata saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya pada tahun Dzatu Salasil, "Pada suatu malam yang sangat dingin saya mimpi basah, jika mandi maka saya khawatir akan jatuh sakit. Maka saya pun bertayammum kemudian shalat Subuh berjama'ah bersama sahabat-sahabatku. Saat kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka saya pun menuturkan hal itu kepada beliau. Beliau bertanya: "Wahai Amru, apakah kamu shalat bersama sahabat-sahabatmu sedangkan kamu dalam keadaan junub?" saya menjawab, "Benar. Wahai Rasulullah, saya mimpi basah pada malam yang sangat dingin sekali, jika mandi saya khawatir akan jatuh sakit. Lalu saya teringat firman Allah, '(Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu) ' (Qs. An Nisa: 29) Maka saya pun bertayammum dan shalat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan beliau tidak berkata sesuatu pun.

ahmad:17144

Telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Hariz] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Jubair bin Nufair bin Jahhasy Al Qurasyi] bahwa pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meludah ditelapak tangannya lalu beliau meletakkan jarinya di atas telapak tangannya kemudian beliau bersabda: "Allah telah berfirman: 'Wahai anak Adam, bagaimana kamu menganggap-Ku lemah, sedangkan Aku telah menciptakanmu dari keadaan seperti ini, lalu ketika Aku telah menjadikanmu berwujud dan kuat engkau berjalan dengan pongahnya sambil mengenakan burdah (pakaian luar sejenis jubah). Kamu mengumpulkan harta dan menghalangi orang lain darinya hingga bila nyawamu telah sampai di dada, engkau berkata: 'aku hendak bersedekah lalu kapan waktu untuk bersedekah itu? '" Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Abdurrahman] yakni Ibnu Maisarah, dari [Jubair bin Nufair] dari [Busru bin Jahhasy Al Qurasyi] maka ia pun menyebutkan hadits itu, namun ia tidak menyebutkan, "Allah 'azza wajalla berfirman." Dan ia juga yang mengatakan, "Awaan Ash Shadaqah (kapan waktunya bersedekah?)."

ahmad:17171

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Katsir] dari [Ashim bin Laqith] dari [Bapaknya] seorang utusan Bani Munfiq - [Abdurrazaq Al Muntaqi] menyebut dengan Al Muntafiq-, bahwa ia bersama seorang temannya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun mereka berdua tidak dapat bertemu dengan beliau. Aisyah kemudian memberi suguhan kurma dan bubur kepada mereka berdua. Tak lama kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan berjalan yang jalannya seakan turun dari atas (jinjit dan tidak menyentuhkan telapak kaki pada tanah). Beliau lalu bertanya: "(Aisyah) apakah kamu telah memberi makan keduanya?" kami menjawab, "Ya." Saya (Abdurrazaq) berkata, "Wahai Rasulullah, aku ingin tanya tentang shalat?" Beliau bersabda: "Sempurnakanlah wudlu, basahilah jari-jemarimu (saat berwudlu), dan jika kamu melakukan Istinsyaq (memasukkan air ke dalam lubang hidung) maka sempurnakanlah, kecuali saat kamu sedang berpuasa." Saya berkata lagi, "Wahai Rasulullah, saya mempunyai seorang isteri." Lalu Abdurrazaq pun menuturkan tentang kejelekan akhlak isterinya. Maka beliau bersabda: "Ceraikanlah ia." Saya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia memiliki hubungan pertalian denganku, dan juga seorang anak dariku." Beliau bersabda: "Kalau begitu, perintahkanlah kepadanya -atau- katakanlah kepadanya (agar ia mentaatimu dalam kebaikan). Jika padanya masih ada kebaikan, niscaya dia akan melakukan apa yang kamu perintahkan padanya dan janganlah kamu memukul isterimu seperti kamu memukul budak perempuanmu." Dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba sang penggembala kambing memasukkan kambing ke dalam kandangnya, sementara tangannya memegang anak kambing. Maka beliau bertanya, "Apakah kambing itu telah beranak?" ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Berapa anaknya?" ia menjawab, "Satu ekor anak kambing." Beliau bersabda: "Sembelihlah untuk anak kambing itu seekor kambing dan bawakanlah kepadaku." Maka beliau bersabda lagi: "Jangan kamu menyangka bahwa kami menyembelihnya karena kedatangan kalian. kami memiliki seratus ekor kambing dan kami tidak suka bila jumlahnya bertambah lagi. Karena itu, jika ada pengembala yang mendapat kelahiran hewannya kami perintahkan agar ia menyembelihnya." Maka ia pun memotong seekor kambing sebagai pengganti (kambing yang lahir)."

ahmad:17172

Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamar] berkata; [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Tamimah] dari [Dulajah bin Qais], bahwa pada suatu kali [Al Hakam Al Ghifari] berkata kepada seorang laki-laki, "Apakah kamu ingat saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Ad Duba, Al Hantam, Al Muqayyar dan An Naqir?" Al Hakam berkata, "Aku bersaksi atas itu." Namun ia tidak menyebutkan Al Muqayyar atau An Naqir, atau tidak menyebut keduanya."

ahmad:17189

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Zakaria] Telah menceritakan kepada kami [Amir] dari [Abdullah bin Muthi'] dari [Bapaknya], bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari pembebasan kota Makkah: "Selamanya orang-orang Quraisy tidak akan dibunuh -selain di medan perang- setelah hari ini." Dan tidak seorang pun dari para pendurhaka Quraisy yang masuk Islam kecuali Muthi'. Sebelumnya, ia bernama Ashi (orang yang maksiat), lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberinya nama Muthi' (orang yang taat).

ahmad:17192

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Al Muthallib bin Abu Wada'ah] ia berkata, "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud sahwi dalam surat An Najm, dan orang-orang pun ikut sujud bersama beliau." Al Muthallib berkata, "Namun saya tidak ikut sujud bersama mereka -saat itu ia masih dalam keadaan musyrik-." Al Muthallib berkata lagi, "(Sekarang) selamanya aku tidak akan meninggalkan sujud saat pembacaan surat itu."

ahmad:17219

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Ja'far bin Muthallib bin Abu Wada'ah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat An Najm di Makkah, lalu beliau sujud dan orang-orang yang bersamanya pun ikut sujud. Tetapi saya mengangkat kepalaku dan enggan untuk sujud." Pada saat itu Al Muthallib belum memeluk Islam, dan setelah memeluk Islam maka tidaklah ia mendengar seseorang membaca surat itu kecuali ia sujud bersanya."

ahmad:17220

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Zaid bin Wahb] dari [Tsabit bin Wadi'ah], bahwa seorang laki-laki dari Bani Fazarah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa beberapa ekor Biawak. Lalu beliau membulak-balik salah seekor biawak di antara kedua tangannya. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya ada di antara umat yang telah dirubah bentuknya.." Tsabit berkata, "Menurut sepengetahuanku beliau bersabda: "Dan aku tidak tahu mungkin binatang ini termasuk di antaranya." [Syu'bah] berkata; [Hushain] berkata, dari [Zaid bin Wahb], dari [Hudzaifah], ia berkata, "Lalu beliau menyebutkan sesuatu semisal dengan berkenaan dengan binatang ini." Hudzaifah melanjutkan, "Namun beliau tidak memerintahkan atau melarang untuk memakannya."

ahmad:17251

Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Atha`] dari [Hushain] dari [Zaid bin Wahb Al Juhani] dari [Tsabit bin Yazid bin Wada'ah Al Anshari] ia berkata, "Kami pernah berburu biawak, padahal saat itu kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebagian peperangannya. Kemudian para sahabat pun memasak dan memanggangnya. Saya lalu mengambil seekor biawak dan memanggangnya, Setelah itu saya membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meletakkannya di hadapan beliau. Beliau lantas mengambil kayu, dan derngan kayu tersebut beliau membulak-balikkan jari-jemari biawak tersebut. Beliau kemudian bersabda: "Sesungguhnya ada suatu ummat dari Bani Isra`il yang telah dirubah bentuknya menjadi binatang melata di bumi, dan saya tidak tahu binatang apakah itu." Tsabit berkata, "Saya berkata, "Saat itu orang-orang telah memanggang (daging tersebut)." Ia melanjutkan, "Namun beliau tidak memakan dagingnya dan beliau juga tidak melarang mereka untuk memakannya."

ahmad:17252

Telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Kharijah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Basyir bin Thalhah Abu Nashr Al Hadlrami] atau Al Khusyani dari [Khalid bin Duraik] dari [Ya'la bin Umayah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku dalam beberapa ekspedisi. Lalu pada suatu hari beliau mengutusku dalam sebuah ekspedisi, lantas aku mendapati seorang laki-laki menunggang bighal. Aku katakan padanya "Pergilah bersamaku karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku dalam sebuah ekspedisi." Laki-laki itu menjawab, "Aku tidak akan pergi bersamamu." Saya bertanya, "Mengapa?" Ia menjawab, "Kecuali jika engkau memberiku uang sebanyak tiga dinar." Aku berkata, "Apakah harus sekarang! Aku telah berjanji kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk tidak kembali (sebelum selesai tugas). Pergilah bersamaku dan aku akan memberimu tiga dinar." Maka ketika aku telah kembali dari peperanganku, hal itu aku kabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Ia tidak memperoleh apa-apa dari peperangan ini baik dunia dan akhiratnya, selain uang tiga dinar."

ahmad:17277

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Husain Al Makki] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa sebelum bergeser dan melangkahkan kakinya dari shalat Maghrib dan Shubuh mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU BIYADIHIL KHAIRU YUHYII WAYUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYA`IN QADIIR (Tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya lah seluruh kerajaan dan segala pujian. Di tangan-Nya segala kebaikkan, Dzat Yang menghidupkan dan mematikan. Dia adalah Maha kuasa atas segala sesuatu) ' sebanyak sepuluh kali, maka akan ditulis baginya pada setiap kata sepuluh kebaikkan dan dihapuskan dari sepuluh kesalahan. Akan diangkat sepuluh derajat serta menjadi pelindung baginya dari kesulitan dan dari setan yang terkutuk. Ia tidak akan ditimpa siksa dari dosanya kecuali dari perbuatan syirik. Dan ia termasuk manusia yang paling utama amalannya kecuali orang yang berkata dengan sesuatu yang lebih baik dari apa yang ia katakan."

ahmad:17305

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Ja'd] dari [Abu Kasybah Al Anmari] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan umat ini adalah seperti empat orang; Pertama, seorang laki-laki yang diberi harta dan ilmu oleh Allah, lalu ia menerapkan ilmunya dalam (mengolah) hartanya, maka ia pun menafkahkan apa yang menjadi hak hartanya. Kedua, seorang laki-laki yang telah diberi ilmu oleh Allah namun ia tidak diberi harta. Lalu ia berkata, 'Seandainya aku memiliki harta seperti yang telah diberikan kepada orang itu tentu aku akan melakukan seperti yang telah ia lakukan.'" Abu Kabsyah Al Anmari berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka keduanya memiliki pahala yang sama. Ketiga, seorang lak-laki yang diberikan harta oleh Allah namun tidak diberi ilmu, sehingga ia membelanjakan harta tersebut kepada sesuatu yang layak. Dan keempat, seorang laki-laki yang tidak dikaruniai Allah harta dan tidak pula ilmu. Lalu ia berkata, 'Seandainya aku memiliki harta seperti yang telah diberikan kepada orang itu tentu aku akan melakukan seperti yang telah ia lakukan.'" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka keduanya memiliki dosa yang sama." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Salim bin Abul Ja'd] dan saya mendengarnya menceritakan dari [Abu Kabsyah Al Anmari] yang berasal dari Ghathafan, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpamaan umtaku ialah seperti empat orang…lalu ia menyebutkan hadits tersebut, hanya saja ia menyebutkan: "Seorang laki-laki yang telah diberi harta oleh Allah dan tidak diberi ilmu, sehingga ia membelanjakan harta tersebut sesuai hawa nafsu, ia tidak menggunakannya untuk menyambung silaturahi dan tidak memberikan haknya (zakat)." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Walid Al Adani] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Abu Kabsyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat permisalan umat ini ibarat empat orang... lalu ia menyebutkan hadis tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] ia berkata, saya mendengar [Salim bin Abul Ja'd] ia berkata, saya mendengar [Abu Kabsyah Al Anmari] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan umatku adalah seperti empat orang…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:17336

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Khabbab] dari [Sa'id Abu Al Bakhtari] dari [Abu Kabsyah Al Anmari] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga hal yang aku bersumpah (akan kebenarannya), dan aku akan mengkisahkan suatu hadits kepada kalian, maka hafalkanlah." Beliau melanjutkan bersabda: "Tiga hal yang aku telah bersumpah akan kebenarannya adalah; harta seorang mukmin tidak akan berkurang lantaran sedekah. Tidaklah seorang hamba dizhalimi dengan suatu kezhaliman lalu ia bersabar atasnya, kecuali Allah 'azza wajalla akan menambah kemuliaan untuknya. Dan tidaklah seorang hamba membuka pintu untuk meminta-minta, kecuali Allah akan membukakan baginya pintu kefakiran. Adapun yang akan saya kisahkan kepada kalian, maka hafalkanlah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya permisalan dunia itu tergambar pada empat macam orang; pertama, seorang hamba yang diberi harta dan ilmu, kemudian dengan harta itu ia bertakwa kepada Rabbnya, menyambung silaturrahi dan ia mengetahui hak di dalam hartanya. Maka inilah kedudukan yang paling utama. Kedua, hamba yang diberi karunia ilmu oleh Allah 'azza wajalla namun ia tidak diberikan harta. Kemudian ia berkata, 'Sekiranya saya memiliki harta, niscaya saya akan beramal sebagaimana amalan si Fulan.' Maka ganjaran pahala keduanya adalah sama." Kemudian beliau melanjutkan: "Ketiga, seorang hamba yang diberi karunia harta oleh Allah 'azza wajalla namun tidak diberi ilmu, kemudian ia menggunakan hartanya dengan tanpa ilmu. Ia tidak bertakwa kepada Rabb-nya 'azza wajalla, tidak menyambung silaturrahmi dan tidak mengetahui hak Allah yang terdapat di dalam hartanya. Ini adalah kedudukan yang paling buruk. Keempat, hamba yang tidak dikaruniai harta oleh Allah dan tidak pula ilmu, kemudian hamba itu pun berkata, 'Sekiranya saya memiliki harta, niscaya saya akan beramal sebagaimana amalan si Fulan.'" Beliau bersabda: "Itulah niatnya. Maka dosa keduanya pun akan sama."

ahmad:17339

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Saya memegang tali kekang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengunyah makanan, sehingga air liurnya menetes di antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Dan seorang anak adalah hak bagi pemilik kasur (suami), sedangkan bagi seorang pezina adalah hukuman rajam dengan batu. Barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak yang) menisbatkan kepada selain majikannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, Malaikat dan seluruh manusia." [Affan] berkata, " [Hammam] menambahkan dalam hadits tersebut -dengan Isnad ini, namun ia tidak menyebutkan nama Abdurrahman bin Ghanm-, "Dan saya berada di bawah leher unta beliau." Dalam hadits tersebut ia juga menambahkan, "Amalann wajib dan sunahnya tidak akan diterima darinya." Dan dalam hadits Hammam disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, beliau mengatakan: "Karena benci dari mereka."

ahmad:17388

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Waki'] dari [Zakaria], [Waki'] berkata dari [Amir], [Yahya] menyebutkan dalam haditsnya, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Amir] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Adi bin Hatim] ia berkata, "Aku bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hewan buruan yang terkena bagian tumpul tombak (bukan mata tombaknya). Beliau bersabda: "Hewan yang terkena oleh mata tombak maka makanlah, namun hewan buruan terkena bagian tumpulnya maka ia seperti waqidz (hewan yang sakit dan hampir mati)." Kemudian aku bertanya tentang hewan hasil buruan anjing." Waki' berkata, "Jika kamu melepas anjingmu dan menyebut nama Allah, maka makanlah." Kemudian Rasulullah bersabda lagi: "Jika anjing tersebut menangkap buruan untukmu dan ia tidak memakannya maka makanlah, karena pemburuannya termasuk penyembelihan. Jika kamu mendapatkan anjing lain bersama anjingmu, lalu kamu khawatir jika anjing tersebut ikut berburu bersama anjingmu hingga membunuhnya, maka janganlah kamu makan. Sebab engkau hanya menyebut nama Allah atas anjingmu, bukan untuk anjing yang lain."

ahmad:17534

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] ia berkata, aku mendengar [Adi bin Hatim] -kami mempunyai seorang tetangga berada di Nahrain- bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Aku melepas anjingku, lalu aku mendapati anjing lain bersama anjingku menangkap hewan buruan, namun aku tidak tahu di antara keduanya mana yang telah menangkap." Beliau bersabda: "Janganlah kamu makan, karena kamu membacakan nama Allah untuk anjingmu, bukan anjing selain milikmu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:17544

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Amir] dari [Adi bin Hatim] ia berkata, "Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengajariku tentang Islam, menjelaskan sifat shalat dan bagaimana agar aku shalat tepat pada waktunya. Kemudian beliau bertanya kepadaku: "Bagaimana denganmu wahai Ibnu Hatim, jika kamu berkendaraan dari istana Yaman, apakah kamu tidak takut selain kepada Allah hingga kamu sampai di istana Hirah?" aku menjawab, "Wahai Rasulullah, lalu dimanakah posisi tentara suku Thayyi?" beliau bersabda: "Cukuplah Allah sebagai penjagamu dari orang-orang Thayyi dan selainnya." Aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, kami adalah kaum yang suka berburu dengan anjing-anjing ini dan burung ini. Lalu apa yang halal bagi kami dari hasil buruannya?" Beliau menjawab: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang Telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang Telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya) '. (Qs. Al Maidah: 4) Maka anjing atau burung buas yang telah kamu latih, kemudian kamu melepasnya dan menyebut nama Allah, maka makanlah hasil buruan yang ditangkapnya untukmu." Aku bertanya, "Kalau ia membunuhnya?" beliau menjawab: "Kalau ia membunuhnya namun tidak memakan secuil pun darinya, maka sesungguhnya ia hanya berburu untukmu." Aku bertanya lagi, "Bagaimanakah menurut anda, jika anjing-anjing kami berbaur dengan anjing-anjing yang lain saat kami melepaskannya?" beliau menjawab: "Jangan kamu makan hingga kamu memastikan bahwa anjing milikmulah yang telah menangkapnya." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, kami kadang melempar (buruan) dengan mi'rdl (bagian tombak yang tumpul), lalu mana yang halal bagi kami?" beliau bersabda: "Jangan kamu makan, kecuali buruan yang sempat kamu sembelih."

ahmad:17546

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] ia berkata, [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ammar bin Yasir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengistirahatkan pasukan pada akhir malam. Dan saat itu beliau bersama isterinya, Aisyah radliallahu 'anha. Kemudian kalung milik Aisyah terputus karena kesedihan mendalam (yang terjadi di) Zhafar, maka para sahabat pun berusaha mencari kalungnya hingga cahaya subuh memancar. Sementara mereka tidak memiliki persediaan air. Maka Allah 'azza wajalla menurunkan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam keringanan untuk bersuci dengan debu yang suci. Akhirnya kaum muslimin melaksanakan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menepukkan kedua tangannya ke atas tanah dan mengangkat keduanya tanpa menggenggam sesuatu pun dari tanah, lalu mengusapkannya pada wajah dan kedua tangannya hingga ke pundak, kemudian dari tangan bagian hingga hingga ketiak. Kaum muslimin pun tidak tertipu dengan ini, telah sampai (berita) pada kami, bahwa Abu Bakar berkata kepada Aisyah radliallahu 'anha, "Demi Allah, aku tidak tahu jika kami akan membawa berkah."

ahmad:17603

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Dinar] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] bahwa ia mendengar [Al Harits bin Abu Dlirar Al Khuza'i] ia berkata; Saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau mengajakku untuk masuk Islam, maka aku pun masuk Islam dan mengikrarkannya. Kemudian beliau menyuruhku untuk mengeluarkan zakat, maka aku pun mengikrarkannya. Dan saya pun berkata, "Wahai Rasulullah, saya akan pulang ke kaumku untuk mengajak mereka masuk Islam dan menunaikan zakat. Barangsiapa yang menyambut panggilan dakwahku, maka akan aku kumpulkan zakat yang dikeluarkannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang utusan untuk waktu yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk mengambil zakat yang kamu kumpulkan. Ketika Al Harits telah mengumpulkan zakat dari orang yang memenuhi panggilan dakwahnya, bertepatan waktu yang disepakatinya dengan Rasulullah untuk mengutus utusannya, ternyata utusannya tertahan oleh suatu hal sehingga tidak dapat datang, sehingga Al Harits menduga bahwa ketidak datangan utusan Rasulullah adalah pertanda dari murka beliau, maka Al Harits-pun memanggil para pembesar kaumnya seraya berkata: " Rasulullah sebenarnya telah menentukan suatu waktu mengirim utusan kepadaku untuk menerima kumpulan zakat yang telah aku kumpulkan, tetapi aku melihat tertahannya/ketidak datangan utusan beliau adalah pertanda dari murka beliau, maka mereka lalu berangkat dan mendatangi Rasulullah. Bersamaan itu pula Rasulullah telah mengirim Walid bin Uqbah ke Harits untuk mengumpulkan zakat yang telah dikumpulkan oleh Al Harits. Ketika telah sampai setengah perjalanan, Walid bin Uqbah kembali lagi dan mendatangi Rasulullah dan berkata: "Wahai Rasulullah sesungguhnya Al Harits telah mencegahku untuk mengambil zakat dan malah berniat untuk membunuhku", maka Rasulullah lalu mengirim rombongan untuk menemui Al Harits dan para sahabatnya. Ketika sampai di luar Madinah, Al Harits menemui mereka dan mereka berkata: "Inikah Al Harits?? Maka ketika Al Harits mendatangi mereka, dia berkata: "Kepada siapakah kalian diutus"?? mereka lalu menjawab: "Kepadamu" lalu Al Harits bertanya: "Kenapa?? Mereka menjawab: "Bahwa Rasulullah telah mengirim untukmu utusan, lalu dia menduga bahwa engkau telah menahan zakat serta berkeinginan untuk membunuhnya". Maka Al Harits berkata: "Demi dzat yang mengutus Muhammad, sesungguhnya kita tidak seperti yang kalian tuduhkan, bahkan kami belum pernah melihat utusan Rasulullah sama sekali dan dia tidak mendatangiku". Ketika Alharits menemui Rasulullah, berkatalah beliau kepada Al Harits: "Wahai Al Harits sungguh kalian telah menahan zakat dan berniat untuk membunuh utusanku", lalu Al Harits menjawab: "Demi Dzat yang mengirim engkau sebagai utusan-Nya, aku tidak seperti itu, utusanmu tidak pernah datang dan menemuiku. Bahkan kami menduga bahwa ketika utusanmu tidak datang pada waktu yang telah ditentukan, kami menduga bahwa itu adalah pertanda dari kemurkaan Allah dan Rasul-Nya kepada kami-kami ini", spontan turunlah ayat: "Wahai Orang-orang beriman apabila datang kepada kalian orang fasiq membawa suatu berita…..(QS. Al hujurat, 6) "

ahmad:17731

Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Khilas] dari [Abdullah bin Utbah] ia berkata; Ibnu Masud mendatangi seorang laki-laki yang telah menikahi seorang wanita, kemudian meninggal dunia dan belum sempat memberikan maharnya serta belum pernah mencampurinya. [Ibnu Mas'ud] ditanya tentang perkara hukum perempuan tersebut, dan selama kurun waktu satu bulan belum memberikan jawaban. kemudian mereka kembali bertanya kepadanya, akhirnya beliau pun berkata, "Aku akan menjawab dengan pendapatku sendiri. Jika pendapatku salah, maka itu adalah dari kelemahan diriku dan datangnya dari syaithan, tapi apabila pendapatku benar, maka hal itu datangnya dari Allah. Wanita itu berhak mendapatkan mahar sebagaimana isteri yang lain, ia juga berhak mendapatkan bagian harta warisan. Dan baginya ada keharusan menunggu masa iddah." Kemudian berdirilah seorang laki-laki dari Bani Asyja' seraya berkata, "Aku bersumpah bahwa Anda telah memutuskan perkara wanita tersebut sebagaimana Rasulullah memutuskan perkaranya Birwa' binti Wasiq." Lalu Ibnu Masud berkata, "Datangkanlah padaku saksimu!" Maka bersaksilah [Jarrah] dan [Abu Sinan] serta dua orang laki-laki dari bani Asyja'."

ahmad:17732

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Za`idah] Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dan [Al Aswad] ia berkata; Orang-orang mendatangi [Abdullah yakni Ibnu Mas'ud] dan mereka pun bertanya, "Bagaimana pendapatmu, mengenai seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita?" Lalu ia pun menyebutkan hadits. Al Qamah berkata; Kemudian seorang laki-laki dari Asyja' -Manshur berkata; Menurutku ia adalah [Salamah bin Zaid] - dan berkata, "Dalam persoalan ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan. Pernah seorang laki-laki dari kami menikahi wanita dari Bani Ru`as yang biasa dipanggil Birwa' bintu Wasiq. Suatu hari, laki-laki itu keluar kemudian memasuki kawasan sumur lalu ia pingsan dan mati. Sedangkan ia belum memberikan mahar kepada wanita yang dikahinya. Kemudian orang-orang pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Ia berhak mendapatkan mahar sebagaimana isteri-isteri yang lain, tidak ada tipu daya dan ketidakadilan. Ia juga mendapat bagian dari harta warisan dan baginya keharusan menunggu masa iddah."

ahmad:17733

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Hammnad bin Salamah] dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Qamah] bahwa pernah seorang laki-laki menikahi seorang wanita. Kemudian sang suami itu meninggal dan belum sempat menggaulinya dan belum juga menentukan maharnya. Lalu ditanyakanlah hal itu kepada [Abdullah], maka ia menjawab, "Ia berhak mendapatkan mahar sebagaimana isteri yang lain, tidak ada tipu daya dan kezhaliman. Ia juga berhak mendapatkan harta warisan, dan baginya ada keharusan menunggu masa iddah." Kemudian berdirilah [Abu Sinan Al Asyja'i] yang berada dalam suatu rombongan, dan mereka berkata, "Kami bersaksi bahwa Anda telah memutuskannya dengan ketetapan yang pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Birwa' binti Wasiq." Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Abu Syaibah telah berkata Abdullah dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Syaibah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Qamah] dengan hadits ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, Telah menceritakannya kepada kami Ibnu Abu Syaibah Abdullah bin Muhammad dan ia pun menyebutkan hadits.

ahmad:17734

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Firas] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Abdullah] mengenai permasalah; Seorang laki-laki menikahi seorang wanita, lalu laki-laki itu meninggal, dan ia belum sempat menggaulinya dan juga belum memberinya mahar. Abdullah berkata, "Baginya mahar dan keharusan menunggu masa iddah, serta ia juga mendapat bagian dari harta warisan." Kemudian [Ma'qil bin Sinan] berkata; "Saya telah menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghakimi dengan putusan ini, berkenaan dengan Birwa' binti Wasiq." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Qamah] dari [Abdullah] semisal hadits Firas.

ahmad:17735

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Qamah] ia berkata; Pernah dihadapkan kepada Abdullah suatu persoalan mengenai seorang wanita yang telah dinikahi oleh seorang laki-laki. Kemudian laki-laki itu meninggal, sementara ia belum memberikan wanita itu mahar dan juga belum menggaulinya. Maka orang-orang pun berselisih. [Abdullah] berkata, "Menurutku, ia berhak mendapatkan mahar sebagaimana isteri-isteri yang lain, ia juga mendapat bagian warisan, dan baginya ada keharusan menunggu masa iddah." Kemudian [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] bersaksi, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan perkara Birwa' binti Wasyiq seperti ini.

ahmad:17736

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik bin Umair] berkata: "Aku mendengar [Atiyyah Al Quradiyyi] berkata: "Bahwa pada hari ditaklukkan bani Quraidloh dihadapkan tawanan dari mereka, maka yang telah tumbuh rambut kemaluannya (baligh, pent) maka dia dibunuh, dan barang siapa yang belum tumbuh rambut kemaluannya, maka dibiarkan, dan aku adalah termasuk yang belum tumbuh rambut kemaluannya, lalu dibiarkannya oleh beliau"

ahmad:18025

Telah menceritakan kepada kami [Al Fadl bin Dukain] Telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ja'far Al Farra`] ia berkata, saya mendengar [Abu Umayyah Al Fazari] berkata; Saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bekam. Dan sekali waktu, Abu Nu'aim tidak menyebutkan, Al Faraa`. Abu Ja'far berkata; Ia belum menyebutkan Al Farraa`.

ahmad:18028

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Abis] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [salah seorang sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Hijamah (berbekam), Al Muwashalah (puasa wishal/menyambung puasa), akan tetapi beliau tidak mengharamkannya sehingga tetap ada ditengah-tengah para sahabatnya. Kemudian dikatakanlah kepada beliau, "Namun Anda sendiri melakukan wishal hingga waktu sahur." Maka beliau pun bersabda: "Jika melakukan wishal hingga waktu sahur, maka Tuhanku-lah yang memberiku makan dan minum."

ahmad:18068

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Abis] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang Al Hijamah (berbekam) bagi orang yang sedang berpuasa, dan beliau juga melarang Al Muwashalah (menyambung puasa dua hari tanpa berbuka), namun beliau tidak mengharamkannya atas seorang pun dari para sahabatnya. Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda sendiri telah melakukan wishal hingga waktu sahur." Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya saya melakukan wishal hingga waktu sahur, dan Rabb-kulah 'azza wajalla yang memberiku makan dan minum."

ahmad:18069

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mukhariq] dari [Thariq bin Syihab] ia berkata; Dua orang junub, kemudian salah seorang darinya bertayammum dan shalat, sementara yang satunya tidak shalat. Setelah itu, keduanya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ternyata beliau tidak mencela salah satu pun dari keduanya.

ahmad:18078

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Abis] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melang Al Hijamah (berbekam) bagi orang yang sedang berpuasa. Dan beliau juga melarang Al Muwashalah (menyambung puasa dua hari tanpa berbuka), namun beliau tidak sampai mengharamkannya bagi para sahabatnya. Kemudian ditanyakanlah kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda sendiri melakukan puasa Wishal hingga waktu sahur." Maka beliau pun bersabda: "Jika saya melakukan puasa wishal hingga sahur, maka Rabb-kulah yang memberiku makan dan minum."

ahmad:18082

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin harun] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Yasar] dari [Az Zuhri Muhammad bin Muslim bin Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Miswar bin Makhramah] dan [Marwan bin Hakam], kata keduanya, Pada tahun Hudaibiyah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berangkat dengan niyat mengunjungi baitullah, ka'bah, bukan niyat untuk berperang, sekaligus beliau giring unta sembelihannya (hadyu) sebanyak tujuh puluh ekor. Sahabat ketika itu berjumlah tujuh ratus orang. Setiap satu ekor unta untuk sepuluh orang. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus melanjutkan perjalanan, hingga ketika beliau di 'Usfan, Bisyir bin Sufyan alka'bi memergoki beliau dan berujar "Hai Rasulullah, ini quraisy telah mendengar berita keberangkatanmu dan mereka ikutsertakan wanita dan anak-anak, baik yang masih kecil atau dewasa. Telah mereka pakai kulit macan loreng - kulit macan loreng mereka pakai sebagai symbol kebanggaan dan keberingasan, dan kesiapan matinya betul-betul serius--, mereka telah berjanji kepada Allah agar engkau tidak memasuki baitullah secara paksa. Disana telah ada Khalid bin Walid yang tiba di Kura'il ghamim. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kontan bersabda "Celaka quraisy, mereka telah tercabik-cabik oleh perang, apa beratnya sekiranya mereka tidak menghalang-halangi aku dan sahabatku, kalaulah mereka berhasil mengalahkanku, itu ambisi mereka, dan sekiranya Allah menjadikanku menang atas mereka, jumlah mereka banyak sekali. Kalaulah (keIslaman) itu tidak mereka kerjakan, musti mereka lakukan peperangan karena mereka juga mempunyai kekuatan. Quraisy, apa lagi keinginan mereka? Demi Allah, sungguh aku tidak akan berhenti memerangi mereka karena risalah Allah yang utuskan kepadaku hingga Allah memenangkannya atau tali kekang unta tinggal satu -maksudnya hingga binasa, sebab tali kekang hewan yang biasanya sepasang sangat jarang satunya putus selain karena pembunuhan atau peperangan--. Kemudian beliau perintahkan para sahabat hingga mereka menyusuri jalan jalur sebelah kanan antara dua rerimbunan pohon yang bisa menghantarkan mereka ke Tsaniyatul mirar dan Hudaibiyah di bawah Makkah. Kata Marwan atau Miswar, sahabat Nabi menyusuri jalan tersebut. Ketika pasukan berkuda quraisy melihat debu-debu para sahabat nabi menyelisihi jalur mereka, mereka kembali pulang menemui Quraisy. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus berangkat hingga ketika beliau selesai menempuh Tsaniyyatul mirar, unta beliau menderum. Para sahabat berujar "Wah, unta Nabi rupanya mogok." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab "Unta ini tidak mogok karena kemauannya sendiri, dan mogok bukanlah adat kebiasaannya, namun Dzat yang pernah menahan gajah (pasukan Abrahah) dari Makkah-lah yang menahannya. Demi Allah, tidaklah quraisy mengajakku hari ini kepada ajakan yang isinya memintaku untuk menyambung silatu rahim, selain akan aku penuhi. Dan beliau katakan kepada para sahabatnya "Silahkan kalian turun." Para sahabat berujar "Ya rasulullah, lembah yang dijadikan kawan-kawan untuk singgah ini tak ada sumber mata air." Rasulullah kemudian mencabut anak panah dari tabungnya, beliau berikan kepada salah seorang sahabatnya, lantas beliau singgah di sebuah sumur tua dari beberapa sumur tua yang ada. Beliau lemparkan anak panahnya ke dalam sumur tersebut hingga air memancar deras. Para sahabat minum dengan puas, untanya juga minum dengan puas, sehingga mereka jadikan tempat bermukim. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tenang, tak tahunya Budail bin Warqa' bersama rombongan bani khuza'ah datang dan Rasulullah berujar kepada mereka sebagaimana ucapannya kepada Busyair bin Abi Sofyan. Akhirnya mereka kembali ke quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, kalian tergesa-gesa menimpakan bahaya kepada Muhammad, sungguh Muhammad datang bukan untuk berperang, hanyasanya ia datang dalam rangka mengunjungi baitullah untuk menghormati haknya.Quraisy pun menuduh dengan tuduhan buruk kepada Budail bin Warqa' dan rombongannya ini. Kata Muhammad, alias Ibn ishaq, kata Azzuhri, Tradisi bani Khuza'ah ketika itu, mereka senantiasa membongkar keburukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, baik mereka yang muslim maupun yang musyrik, mereka tak pernah menyembunyikan sedikitpun berita yang ada pada diri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika di Makkah. Kata Quraisy, "Sekalipun ia datang untuk itu, demi Allah, selama-lamanya mereka tak bisa memasukinya secara paksa, dan jangan sampai bangsa arab berbicara mengenai hal itu!" Lantas quraisy mengutus Mikraz bin Hafs bin al-akhyaf salah seorang bani Amir bin Lu'ay. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar "Yang ini laki-laki pengkhianat! Ketika Mikraz sampai ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyampaikan kepadanya sebagaimana yang telah beliau konsultasikan kepada para sahabatnya. Lantas Mikraz kembali ke Quraisy dan mengabari mereka segala yang diucapkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Miswar atau Marwan, Quraisy kemudian mengutus Alhilsa bin 'Alqamah Alkinani yang ketika itu adalah tokoh kabilah yang ikut bersekutu dengan quraisy. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar: "Laki-laki ini dari sebuah kaum yang suka menyembah tuhan, tolong persiapkanlah hewan kurban yang bisa dilihatnya." Para sahabat pun mengumpulkan beberapa hewan kurban. Ketika Hilsa bin 'Alqamah melihat hewan kurban susul-menyusul berjalan menghadapnya dari lembah bagian lebarnya dan lengkap dengan kalung-kalungnya, --tradisi arab mengalungi hewan yang akan dijadikan kurban- dan hewan tersebut memakan tali kalungnya karena sekian lama tertahan ditempatnya, Hilsa langsung pulang dan tidak menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebagai penghormatan atas peristiwa yang dilihatnya sendiri. Dan ia katakan kepada quraisy "Wahai segenap quraisy, telah kulihat kejadian yang terlarang dihalang-halangi, yaitu hewan-hewan kurban lengkap dengan kalung-kalungnya, mereka memangsa tali-tali kalungnya karena sekian lama tertahan di tempatnya. Quraisy menjawab "Duduk engkau hai Hilsa, kau adalah manusia arab primitife yang tak kenal apa-apa." Quraisy kemudian mengutus 'Urwah bin mas'ud atstsaqafi. 'Urwah kemudian mengatakan "Hai segenap quraisy, telah kulihat segala yang kalian temui dari sahabat-sahabat yang kalian utus kepada Muhammad, yang membawa kata-kata menyakitkan dan penghinaan. Kalian telah sama-sama mengerti bahwa kalian adalah orang tua dan aku adalah anak kecil, dan telah kudengar utusan yang mewakili kalian. Maka aku kumpulkan siapapun yang menaatiku dari kaumku, kemudian aku datang hingga aku tolong kalian dengan pribadiku sendiri. Qurays menjawab "Engkau benar, engkau tak lagi tersanksikan lagi oleh kami-kami ini." Urwah spontan berangkat hingga menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ia pun duduk di hadapannya dan berujar "Hai Muhammad, telah kau kumpulkan sekian banyak kabilah kemudian kau datangkan mereka kepada keluargamu untuk kau pecah belah. Ketahuilah bahwa quraisy telah berangkat membawa isteri-isteri dan anak-anak mereka, telah mereka pakai kulit-kulit harimau -ungkapan kesombongan bahwa mereka siap mati, menumpahkan darah, dan pantang mundur-mereka ikrarkan janji kepada Allah agar engkau tidak memasukinya secara paksa selama-lamanya. Demi Allah, sungguh seolah-olah aku bersama mereka akan kelihatan olehmu tinggal esok saja! Kata Marwan atau miswar, Abu Bakar ketika itu duduk di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar "Hisaplah kemaluan berhala Lattamu, apa mungkin kami kelihatan oleh berhalamu itu! (Perkataan ini Abu bakar ucapkan untuk menghina Urwah bin mas'ud). Urwah bertanya "Siapa ini hai Muhammad!"Itu Ibnu Abu Quhafah!" jawab Rasulullah. Urwah berujar "Kalaulah bukan karena budi baikmu kepadaku yang belum sempat saya balas, niscaya kubalas ucapan kotormu, namun cukuplah ucapan kotormu sekarang cukuplah sebagai pembalasan budi baikmu yang belum terbalaskan." Selanjutnya Urwah berusaha ingin menarik jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang ketika itu Mughirah bin Syu'bah berdiri diatas kepala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan berbaju besi yang menutup seluruh tubuhnya. Kata Marwan atau Miswar, Mughirah seketika itu juga memukul tangan 'Urwah bin mas'ud agar jangan sampai menarik jenggot Rasul. Mughirah katakan " Heih, tahan tanganmu dari jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tanganmu tak bakalan bisa meraih jenggotnya! 'Urwah menjawab "Huss, alangkah jahat dan kasarnya engkau! Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun tersenyum. Urwah bertanya "Siapa ini ya Muhammad! Rasul menjawab "Ini anak saudaramu,. Mughirah bin Syu'bah. Kata 'Urwah " Pengkhianatan apa lagi ini, engkau tidak menghapus kesalahanmu masa lalu selain baru kemaren?! Kemudian Rasulullah sampaikan kepada 'Urwah bin mas'ud sebagaimana yang telah ia konsultasikan terlebih dahulu kepada para sahabatnya. Dan Rasul beritahukan bahwa beliau tidak berambisi berperang. Kata Marwan atau Miswar, kemudian Urwah tinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan ia lihat perlakuan para sahabatnya terhadap beliau. Tidaklah Rasulullah berwudhu, selain para sahabatnya berebutan memperoleh sisa air wudhunya, dan tidaklah Rasulullah meludah selain mereka juga berebutan untuk memperoleh sisa ludahnya. Tidaklah rambut rasululah terjatuh selain mereka mengambilnya. Urwah kontan kembali menemui quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, aku pernah menemui Kisra dalam kerajaannya, dan juga pernah kudatangi Kaisar dan Najasyi dalam dua kerajaannya. Demi Allah, sama sekali belum pernah kulihat raja seorang pun yang seperti Muhammad di kalangan sahabat-shaabatnya. Telah kulihat sebuah kaum yang mereka tidak menyerahkannya kepada apapun selama-lamanya. Maka sekarang keluarkanlah saran dan ide kalian. Kata Marwan atau Miswar, sebelum itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengirim Khirasy bin Umayyah alkhuza'i ke Makkah dan beliau berikan kendaraan untanya yang seringkali dijuluki Tsa'lab. Ketika Khirasy bin Umayyah masuk Makkah, Quraisy membantai untanya dan ingin membantai Khirasy, namun sekutu-sekutu Quraisy mencegahnya hingga Khirasy datangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lantas Rasulullah panggil 'Umar untuk beliau utus ke Makkah. 'Umar menampik seraya mengatakan "Wahai Rasulullah, saya khawatir Quraisy akan mencelakai diriku, sementara disana tidak ada seorang pun dari bani Adi yang membelaku, dan semua quraisy tahu permusuhanku terhadapnya dan kekasaranku kepadanya, namun baiklah kutunjukkan kepadamu seseorang yang lebih kuat daripadaku, yaitu Usman bin Affan." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam panggil Usman bin Affan, dan beliau utus ke Quraisy dengan misi memberitahu mereka bahwa kedatangan Nabi bukan untuk menyalakan perang, hanyasanya tujuannya sekedar mengunjungi baitullah, mengagungkan kehormatannya. Usman terus berangkat hingga beliau datangi Makkah, dan Usman dicegat oleh Abban bin Sa'id bin 'Ash. Usman turun dari untanya. Abban bin Sa'id menaikkan Usman keatas untanya, dan ia dudukkan didepannya sedang ia sendiri membonceng di belakangnya dan melindunginya, hingga 'Usman bisa menyampaikan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Usman terus berangkat hingga ia temui Abu Sofyan dan pejabat-pejabat elit quraisy. Ia sampaikan semua misi pengutusannya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka katakan kepada Usman "Kalaulah engkau berkenan, silahkan engkau thawaf di baitullah. Usman hanya menjawab "Saya tak akan melakukan thawaf sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf." Quraisy kemudian menahan Usman di baitullah, namun Rasulullah dan para sahabatnya keburu mendapat issue (alias hanya ghosip) bahwa Usman telah dibunuh. Kata Muhammad, telah menceritakan kepadaku Azzuhri, Quraisy mengutus Suhail bin Amru dan salah seorang bani 'Amir bin Lu'ay seraya mereka pesankan "Tolong kalian berdua datangilah Muhammad dan ajaklah untuk berdamai. Dan jangan sampai terjadi dalam perdamaiannya selain ia harus pulang untuk tahun ini, demi Allah, jangan sampai bangsa arab berujar bahwa Rasulullah bisa menemui kita secara paksa selama-lamanya! Suhail kemudian mendatangi Nabi, ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Nabi berkomentar "Quraisy rupanya ingin berdamai ketika mengutus si laki-laki ini! Sesampai Suhail di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Suhail dan kawannya berbicara, mengajak diskusi yang sedemikian lama dan berlangsung alot hingga terjadi perdamaian diantara keduanya. Setelah terjadi titik kesepakatan dan hanya tinggal penulisan, Umar bin Khattab berlari dan ia datangi Abu bakar seraya berujar "Wahai Abu bakar, bukankah dia itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Bukankah kita muslimin? Bukankah mereka musyrikin? Abu bakar hanya menjawab "Benar." Kata Umar "Lantas karena alasan apa kita memberi kehinaan terhadap agama kita?!" Abu bakar menjawab "Wahai Umar, jagalah kayu tunggangannya sebagaimana apa adanya, karena saya bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Umar "Kalau masalah bersaksi, aku juga bersaksi!." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian datang, lantas Umar menyatakan protesnya sevara vulgar "Wahai Rasulullah, bukankah kita muslimin dan mereka musyrikin?"Benar" Jawab Rasulullah." Lanjut Umar " lalu mengapa kita kita berikan kehinaan terhadap agama kita? Nabi hanya menjawab "Ingat, saya adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, sekali-kali aku tak bakalan menyelisihi perintah-Nya, dan sekali-kali Allah tak bakalan menelantarkan keadaanku." Kemudian hari Umar katakan, "Aku tidak berhenti melakukan puasa dan bersedekah, shalat dan membebaskan budak untuk menebus kesembronoanku terhadap Rasulullah, tepatnya karena ketakutanku terhadap ucapanku yang kuucapkan ketika itu, hingga aku berharap semua itu membawa kebaikan. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu memanggil Ali bin Abi Thalib dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam katakana "Coba kamu tulis Bismillaahirrohmaanirrohiim." Suhail memprotes seraya ia katakan "Saya tidak tahu kalimat ini, namun ucapkanlah Alloohumma." Rasulullah pun mengucapkan "Yah, tulis saja Bismikalloohumma, inilah perjanjian damai yang ditetapkan Rasulullah untuk Suhail bin Amru." Suhail protes lagi seraya mengatakan "Kalaulah aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah, niscaya aku tidak akan memerangimu, namun tulis saja Ini perjanjian yang ditetapkan Muhammad bin Abdullah dan Suhail bin Amru untuk menghentikan perang selama sepuluh tahun. Selama sepuluh tahun itu manusia aman dan satu sama lain saling menahan diri. Siapa saja yang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari sahabat Suhail dengan tanpa seijin walinya, maka Rasulullah wajib mengembalikan kepada mereka. Sebaliknya siapa saja yang menemui Quraisy dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Quraisy tak berkewajiban mengembalikan kepada mereka. Sesama kita (Quraisy dan muslimin) harus melupakan balas dendam yang terjadi masa lalu yang bisa menyulutkan perang, juga tidak ada pencurian, tak ada pengkhianatan. Dalam syarat mereka ketika penulisan dilangsungkan juga disetujui, siapa yang ingin memihak akad Muhammad dan janjinya, maka ia bersama Muhammad, dan barangsiapa memihak akad quraisy dan janji mereka, ia bersama quraisy. Serta merta Bani khuza'ah datang dan berujar "Kami memihak akad Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan janjinya." Sedang banu Bakar bergegas datang dan berujar "Adapun kami akan memihak akad quraisy dan janji mereka." Dan engkau (Muhammad) tidak berhak memasuki baitullah tahun ini, maka janganlah menemui kami (Quraisy Makkah), adapun tahun depan kami (Quraisy) mengosongkan Mekkah untuk anda (Muhammad) sehingga engkau bisa memasuki Makkah bersama sahabatmu dan tinggal disana selama tiga hari saja, engkau (Muhammad) boleh membawa senjata sebatas senjata pengendara, maksudnya selain pedang itupun harus disarungkan. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melangsungkan penulisan, tiba-tiba Abu jandal bin Suhail bin Amru datang dengan terantai besi, ia melarikan diri kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Marwan atau Miswar, sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelumnya keluar dengan

ahmad:18152

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Urwah bin Zubair] dari [Marwan] dan [Miswar bin Makhramah] -salah seorang dari keduanya menambah atas temannya- Pada tahun Hudaibiyah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersama seratus sepuluh lebih dari sahabatnya. Ketika beliau sampai di Dzul Hulaifah, beliau mulai menuntun Hadyu (hewan kurban) dan memberinya tanda serta beliau memulai ihram dari tempat itu. Sekali waktu Sufyan mengatakan; (Beliau melakukan ihram dengan niat) Umrah -sementara Miswar tidak menyebutkannya- kemudian beliau mengutus mata-matanya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus berjalan hingga..

ahmad:18162

Telah menceritakan kepada kami [Affan] dari kitabnya, katanya, Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] yaitu Ibnul Mughirah, katanya, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [Shuhaib] katanya, Pernah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat, dan beliau ucapkan kata-kata samar yang kami tak mendengarnya, dan ucapan samar itu tidak beliau beritakan kepada kami. Katanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lantas bertanya "Apakah kalian paham bacaanku? Ada seseorang menjawab 'Benar." Kata Nabi, aku ingat seorang nabi yang diberi beberapa tentara dari kaumnya lantas mengatakan, siapa yang bisa menyamai mereka itu? -atau dengan redaksi 'Siapa yang bisa setanding mereka? atau kata-kata yang mirip -Sulaeman ragu kepastian redaksinya-, lantas Allah memberi wahyu kepadanya "Pilihlah untuk kaummu salah satu diantara tiga, aku kuasakan musuh atas mereka dari selainnya, kelaparan, atau kematian. Kata Nabi, lantas nabi tersebut meminta saran kaumnya dalam hal ini. Mereka menjawab "Engkau nabiyullah, kami menurut saja kepadamu, maka pilihlah untuk kami! Maka nabi tersebut menuju shalatnya sementara kaumnya dalam keadan panik, tradisi mereka sat itu jika panik, mereka menghampiri shalatnya. Maka nabi itu pun shalat dan berdoa' Adapun musuh dari selain mereka, jangan, adapun kelaparan, juga jangan, namun kematian sajalah!" Maka mereka kemudian dikuasi oleh kematian selama tiga hari yang menyebabkan tujuh puluh ribu orang meninggal. Maka bicara rahasiaku tadi yang kalian lihat adalah doaku "Aloohumma rabbi, bika uqaatil, wabika ushoowilu, walaa haula walaa quwwata illa billah (Ya Allah, karena-Mu aku berperang, karena-Mu aku menerjang, tiada daya dan kekuatan selain dengan pertolongan Allah." Telah menceritakan kepada kami ['Affan], katanya, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dengan hadis ini dengan redaksi yang sama dan juga dengan isnad ini, hanya tak ada redaksi "Jika mereka dalam kepanikan, mereka hampiri shalat."

ahmad:18174

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Husain] yakni Al Mu'allim, dari [Ibnu Buraidah] telah menceritakan kepadaku [Hanzhalah bin Ali] bahwa [Mihjan bin Al Adra'] telah menceritakan kepadanya, bahwa suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk masjid, kemudian beliau mendapati seorang laki-laki yang sedang bertasyahud mengakhiri shalatnya dengan membaca: "ALLAHUMMA INNII ASALUKA BILLAHIL WAAHIDIL AHADISH SHAMAD ALLADZI LAM YALID WA LAM YUULAD, WALAM YAKUN LAHU KUFUWAN AHAD, AN TAGHFIRLII DZUNUUBII, INNAKA ANTAL GHAFUURUR RAHIIM (Ya Allah, aku meminta kepada-Mu dengan nama Allah yang Maha Esa, Yang tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, ia telah diampuni. Sungguh, ia telah diampuni. Sungguh, ia telah diampuni."

ahmad:18206

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Raja` bin Abu Raja`] ia berkata; Suatu ketika, Burdah berada di pintu Masjid, kemudian lewatlah Mihjan, sementara Sukbah sedang menunaikan shalat. Maka Burdah pun bertanya -di sekitar tempat itu, ada kandang Unta milik Mihjan-, "Tidakkah kamu shalat sebagaimana orang ini shalat?" kemudian [Mihjan] menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggandeng tanganku, kemudian beliau menaiki gunung Uhud dan memandangi kota Madinah. Kemudian beliau bersabda: 'Musibah akan menimpa Ummul Qura. Sebuah daerah yang akan ditinggal pergi oleh sebagian penduduknya, dan hal itu merupakan peristiwa yang paling baik yang pernah terjadi. Kemudian Dajjal mendatanginya, dan ia pun mendapati pada setiap pintu kota Madinah satu Malaikat yang mengepakkan sayapnya, hingga ia tidak dapat memasukinya.' Kemudian beliau turun sambil memegang tanganku, dan masuk ke dalam Masjid. Ternyata beliau mendapati seorang laki-laki yang sedang shalat, beliau bertanya, 'Siapakah orang ini? ' saya pun mendatangi laki-laki itu dan memujinya dengan kebaikan. Maka beliau bersabda: 'Diamlah. Jangan kamu memperdengarkannya hingga kamu menghancurkannya.' Setelah itu, beliau mendatangi kamar salah seorang dari isteri-isterinya, dan beliau pun melepaskan tanganku dari tangannya. Beliau bersabda: 'Sesungguhnya yang terbaik dari Agama kalian adalah yang termudah. Sesungguhnya yang terbaik dari Agama kalian adalah yang termudah.'" Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Syaqiq] menceritakan dari [Raja` bin Abu Raja` Al Bahili] dari [Mihjan] seorang laki-laki berasal dari Bani Aslam, Maka ia pun menyebutkan maknanya. Dan [Hajjaj] tidak Mengatakan, "Sayapnya." Dan tidak pula [Abu An Nadlr].

ahmad:18208

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] -dan sekali waktu Sufyan berkata- dari [Busr] atau Busrun bin Mihjan -setelah itu ia mengatakan, dari ayahku, Mihjan Ad Dili- dari [bapaknya] ia berkata; Saya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang saat itu beliau berada di Masjid. Kemudian masuklah waktu shalat, beliau pun shalat dan bertanya kepadaku: "Tidakkah kamu shalat?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, saya telah menunaikan shalat di perjalanan, baru kemudian menemui Anda." Beliau bersabda: "Jika kamu telah laksanakan, maka shalatlah bersama mereka, dan jadikanlah ia sebagai Nafilah." Bapakku berkata; [Abu Nu'aim] tidak mengatakan, "Dan jadikanlah ia sebagai shalat Nafilah." Dan tidak pula [Abdurrahman].

ahmad:18209

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abdurrahman] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi'] dari [bapaknya] dari [pamannya] yakni Fulan bin Alimah, dari [Khuraim bin Fatik Al Asadi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia ada empat, sedangkan amalan itu ada enam. Manusia ada yang memiliki kelapangan di dunia dan juga di akhirat. Ada yang memiliki kelapangan di dunia, namun ia fakir di akhirat. Ada yang fakir ketika hidup di dunia, akan tetapi di akhiratnya ia mendapat kelapangan. Kemudian, ada juga yang sengsara di dunia dan di juga di akhirat. Sedangkan amalan itu, adalah yang mendapatkan ganjaran dua kali lipat, semisal amalan itu sendiri, ada yang dilipatkan hingga sepuluh kali, dan ada juga yang dilipat gandakan menjadi seratus tujuh kali. Maka yang pertama, barangsiapa yang mati dalam keadaan muslim, dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, maka wajib baginya surga. Dan siapa yang mati dalam keadaan kafir, maka wajib baginya neraka. Kemudian, barangsiapa yang bertekad untuk berbuat kebaikan, namun ia belum sempat melakukannya, padahal Allah mengetahui bahwa hatinya telah memiliki keinginan keras untuk melakukan amalan tersebut, maka Allah akan menuliskannya sebagai amalan kebaikan. Dan barangsiapa yang bertekat untuk melakukan kejahatan, maka hal itu belum ditulis sebagai suatu keburukan, dan siapa yang melakukannya, baru akan ditulis baginya satu keburukan dan keburukan itu tidaklah dilipatgandakan. Dan barangsiapa yang beramal kebaikan, maka kebaikan itu, akan dilipatgandakan baginya menjadi sepuluh kebaikan. Kemudian, siapa yang mengeluarkan nafaqah di jalan Allah, akan dilipatgandakan baginya menjadi tujuh ratus kali."

ahmad:18260

Telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Al Ja'd] dari [Al Hasan bin Abdullah] bahwa [Amru bin Ubaid] telah menceritakan kepadanya, bahwa ia berkata; Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan bahu kambing, kemudian beliau berdiri dan berkumur-kumur lalu shalat dengan tidak berwudlu lagi.

ahmad:18273

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ubaid bin Al Hasan Al Mazani] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abu Aufa] berkata; Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kepalanya dari posisi ruku', maka beliau membaca: "SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU MIL`AS SAMAAWAATI WA MIL`AL ARDLI, WA MIL`A MAA SYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Ya Allah, bagi-Mu pujian seluas langit dan bumi, serta bagi-Mu pujian seluas apa yang Engkau kehendaki setelah itu)." Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Hasan] dari [Ibnu Abu Aufa] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan bacaan itu, namun beliau tidak membacanya di dalam shalat.

ahmad:18317

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Habib] yakni Ibnu Abu Tsabit, dari [Abul Minhal] ia berkata, saya mendengar [Zaid bin Arqam] dan [Al Baraa` bin Azib] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli emas dengan Wariq (uang dirham) secara hutang." Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -Bahz berkata dalam haditsnya- telah menceritakan kepadaku [Habib bin Abu Tsabit] ia berkata, saya mendengar [Abu Minhal] yakni seorang laki-laki dari Bani Kinanah, ia berkata; Saya bertanya kepada Al Baraa` tentang Ash Sharf (jual beli emas dengan perask dan semisal). Ia pun berkata, "Tanyakanlah kepada Zaid bin Arqam, karena ia adalah lebih baik dan lebih tahu dariku." Maka saya pun bertanya kepada [Zaid]. Ia pun menyebutkan hadits itu. Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] dan [Amir bin Mush'ab] keduanya mendengar [Abu Minhal] berkata; Saya bertanya kepada [Al Bara`] dan [Zaid bin Arqam]. Maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muslim] dari [Abu Minhal] namun ia belum mendengar darinya, bahwa ia mendengar Zaid dan Al Baraa`, kemudian ia pun menyebutkan hadits.

ahmad:18474

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir bin Syadzan]; telah mengkabarkan kepada kami [Abu Bakar] yaitu Ibnu 'Ayyasy dari [Al A'masy] dari [Sa'id bin Abdillah bin Juraij] dari [Abu Barzah Al Aslamy] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai orang yang imannya masih sebatas lisannya dan belum masuk ke hati, janganlah kalian menggunjing orang-orang muslim, janganlah kalian mencari-cari aurat ('aib) mereka. Karena barang siapa yang selalu mencari-cari kesalahan mereka, maka Allah akan membongkar kesalahannya, serta barang siapa yang diungkap auratnya oleh Allah, maka Dia akan memperlihatkannya (aibnya) di rumahnya."

ahmad:18940

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] bahwa ada seorang dari Anshar membebaskan enam budaknya ketika hendak meninggal dunia, namun ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Ketika hal itu dilaporkan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah menyalahkannya dan memanggil seluruh budak itu, kemudian budak-budak tersebut diundi hingga dua orang budak menjadi merdeka sedang empat lainnya tetap menjadi budak."

ahmad:19002

Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Salil], dia berkata; "Seorang laki-laki berhenti di majelis kami di Baqi'. Ia lantas berkata, telah menceritakan kepadaku [Ayahku] atau pamanku bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Baqi' tengah bersabda: "Barang siapa bersedekah dengan suatu sedekah, maka aku akan bersaksi untuknya pada hari Kiamat kelak." Ayah atau pamanku berkata; "Segera kuurai satu atau dua lembar kain surbanku. Aku ingin bersedekah dengan keduanya. Tapi, aku tertimpa sesuatu (sifat kikir) sebagaimana menimpa bani Adam yang lain. Segera kuikat kainku kembali. Tak lama Kemudian datanglah seorang laki-laki yang aku tak pernah melihatnya di Baqi' orang yang lebih legam, kuning, (atau sawo matang) dari pada dia. Ia melaju dengan sebuah unta yang tidak pernah kulihat di Baqi' ini seekor unta yang lebih bagus daripadanya. Ia lantas berkata; "Wahai Rasulullah, apakah ia (bernilai) sedekah? ' Beliau bersabda: "Ya." Laki-laki itu berkata; 'Ambillah unta ini." Ayah atau pamanku berkata; 'Kemudian seorang laki-laki membuntutinya lalu berkata, 'Orang ini telah bersedekah dengannya. Demi Allah, unta itu benar-benar lebih baik daripadanya." Dia berkata; 'Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal itu lalu bersabda: "Kau salah, bahkan ia lebih baik daripada kamu dan dari padanya (maksudnya adalah unta disebutkan hingga tiga kali)." Kemudian beliau bersabda: "Celakalah para pemilik ratusan unta (beliau mengulangi hingga tiga kali)." Mereka berkata; "Kecuali siapa, wahai Rasulullah? ' Beliau bersabda: "Kecuali orang yang mengeluarkan hartanya seperti ini dan seperti ini." Beliau himpun kedua telapak tangannya dari kanan dan kirinya kemudian bersabda: "Sungguh beruntung orang yang zuhud lagi bekerja keras, " (beliau mengulangnya sampai tiga kali) Zuhud dalam kehidupan (dunia), bekerja keras dalam ibadah."

ahmad:19467

Telah menceritakan padaku [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Humaid bin Hilal Al 'Adawi] dari seseorang dari mereka yang dikenal dengan [Khalid bin 'Umair]. - [Abu Na'amah] berkata; Aku mendengranya dari [Khalid bin 'Umair] - berkata; [Utbah bin Ghazwan] pernah berkhutbah dihadapan kami; - [Abu Na'amah] mengatakan; di atas mimbar- namun [Qurrah] tidak menyebutkan (diatas mimbar), lalu Utbah berkata; "Sungguh dunia itu fana dan akan sirna dengan cepat, dan tidak ada yang tersisa kecuali seperti sisa air di dalam bejana, sementara kalian akan berpindah darinya, maka berpindahlah dengan kebaikan dari yang telah kalian dapat, aku telah mendapatkan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama tujuh hari berturut, tidak mendapatkan makanan kecuali dedaunan pohon, hingga mulut-mulut kami terluka." Abu Abdurrahman berkata; Aku mendengar ayahku mengatakan; 'Tidaklah menceritakan hadits ini selain Waki' yaitu bahwa hadits ini gharib. Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari seseorang, [Ayyub] mengatakan; menurutku dia adalah [Khalid bin 'Umair], ia berkata; Aku mendengar [Utbah bin Ghazwan] berkhutbah dan ia menyebutkan hadits ini, ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selama tujuh hari berturut-turut." Atau (dengan redaksi yang lain) salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Dan tidaklah kami mendapat makanan kecuali pohon -atau berkata; dedaunan pohon- hingga mulut-mulut kami terluka.' Ayahku berkata; Abu 'Na'amah adalah 'Amru bin Isa, sedangkan Abu Na'amah As Sa'di adalah orang lain, ia lebih didahulukan karena ia lebih tua darinya.

ahmad:19697

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] ia berkata; aku mendengar [Al Hasan] ia berkata; -dan [Yazid bin Harun] mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] - ia berkata; [A'idz bin Amru] datang -sedangkan Yazid mengatakan; A'idz bin 'Amru termasuk salah seorang yang paling shalih di antara sahabat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam- menemui Ubaidillah bin Ziyad, kemudian dia berkata; "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Sejahat-jahat penguasa adalah yang berlaku dzalim." Abdurrahman mengatakan; "Aku mengira A'idz mengatakan: "Dan janganlah kalian termasuk dari mereka." dan Yazid tidak ragu (mengenai redaksi haditsnya), lalu Ubaidullah bin Ziyad berkata; "Duduklah, karena kamu termasuk dari pemuka nukhalah para sahabat Muhammad Shallalahu 'Alaihi Wasallam." 'Aidz bertanya; "Apakah di antara mereka memiliki nukhalah atau di antara mereka ada nukhalah? hanyasannya nukhalah itu untuk (generasi) setelah mereka dan untuk selain mereka."

ahmad:19719

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ubaid Ad Daili] dari ['Udaisah binti Uhban bin Shaifi] bahwa dia pernah bersama [Ayahnya] di rumah, kemudian ayahnya sakit, setelah sembuh dari sakitnya, Ali bin Abu Thalib yang berada di Bashrah menjenguknya di rumah, ketika ia berdiri di depan pintu kamarnya, ia mengucapkan salam, maka orang tua itu menjawab salamnya, kemudian Ali bertanya kepadanya; "Bagaimana kondsisimu wahai Abu Muslim?" dia menjawab; "Baik." Kemudian Ali berkata; "Tidakkah kamu keluar bersamaku menemui orang-orang itu untuk menolongku?" dia menjawab; "Tentu, jika kamu ridla dengan apa yang aku berikan kepadamu." Ali berkata; "Apakah itu?" orang tua itu berkata; "Wahai anakku, berikan pedangku." Lalu anak gadisnya mengeluarkan pedang yang masih dalam sarungnya kepadanya, lalu dia meletakkan di pangkuannya, maka sekelompok orang membuka pedang dengan hati-hati, lalu dia mengangkat kepalanya ke Ali radliallahu 'anhu dan berkata; "Sesungguhnya kekasihku dan anak pamanmu telah menasehatiku, apabila terjadi fitnah di antara kaum muslimin supaya mengambil pedang dari kayu, maka ini adalah pedangku, jika kamu berkehendak aku keluar bersamamu dengan membawanya." Maka Ali radliallahu 'anhu menjawab; "Kami tidak butuh kepada kamu dan kepada pedangmu." kemudian dia keluar kamar dan tidak masuk lagi."

ahmad:19749

Telah menceritakan kepada kami [Harami bin Umarah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Azrah bin Tsabit Al Anshari], telah menceritakan kepada kami ['Ilba` bin Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Abu Zaid Al Anshari], ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Mendekatlah padaku!." Lalu beliau mengusap rambut kepalanya dan jenggotnya dengan tangan beliau, Abu Zaid berkata; kemudian beliau berdo'a: "Ya Allah, indahkanlah dan kekalkan keindahannya." Perawi berkata; "Sungguh umurnya (Abu Zaid) Telah mencapai seratus tahun lebih, namun tiada warna putih di rambut dan jenggotnya kecuali sedikit, ia adalah sosok yang bermuka ceria, dan wajahnya tidak berubah hingga ia meninggal."

ahmad:19807

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] ia berkata; Aku mendengar [Abu Qilabah] bercerita dari [Muhammad bin Abu A'isyah] dari [seorang] sahabat Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bertanya: "Apakah kamu membaca (surat) padahal imam sedang membaca? -atau- apakah kamu membaca di belakang imam sedang ia membaca surat?." Mereka menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Janganlah kalian melakukan hal itu kecuali salah seorang dari kalian membaca fatihah dalam hatinya." [Khalid] berkata; ia menceritakan padaku setelah itu tanpa menyebutkan (tambahan) "Insyaa`a (bagi siapa yang menghendakinya), " lalu aku menyebutkan di depan Abu Qilabah; 'In syaa'a, namun ia berkata; "Aku tidak menyebutkannya."

ahmad:19837

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Tsabit], telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abdullah bin Sarjis] bahwa ia pernah melihat tanda kenabian diantara dua pundak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia melihat Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam ketika dirinya belum menjadi sahabat beliau."

ahmad:19846

Perawi berkata, telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] ia berkata, telah mengkabarkan kepada kami [Humaid bin Anas] dari [Anas] dari [Ubadah bin Shamit] bahwa [Ubay bin Ka'b] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membacakan ayat kepadaku, dan aku (Ubadah) membacakannya kepada orang lain dengan selain bacaaan Ubay. Maka aku bertanya padanya, "Siapa yang membacakannya padamu?" Ubay menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang membacakannya padaku." Aku berkata lagi, "Demi Allah, beliau telah membacakannya kepadaku begini dan begitu." Ubay lantas menyaut, "Aku tidak pernah merasakan keraguan dalam Islam semisal saat hari itu, maka aku pun datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku katakan, "Wahai Rasulullah, bukankah engkau telah membacakan ayat ini kepadaku begini dan begitu?" Beliau menjawab: "Ya." Ubay berkata, "Orang ini mengatakan bahwa engkau juga telah membacakannya begini dan begitu!" Beliau lalu memukulkan tangannya ke dadaku, hingga aku tidak lagi mendapati karaguan dalam hatiku setelah itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Jibril dan Mikail Alaihimassalam mendatangiku. Jibril berkata, 'Bacalah Al Qur`an dengan satu huruf! ' lalu Mika`il berkata, 'Mintalah tambahan, ' lalu Jibril berkata lagi, 'Bacalah dengan dua huruf! ' Mika`il berkata lagi, 'Mintalah tambahan, ' hingga menjadi tujuh huruf. Maka setiap bacaan adalah sempurna dan mencukupi." Telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, telah menceritakan kepadaku Ayahku Ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa [Ubay] berkata, "Tiada yang menyempitkan dadaku semenjak aku masuk Islam kecuali aku membaca ayat.. lalu ia sebutkan hadits tersebut, namun tidak disebutkan dalam hadits tesebut nama Ubadah."

ahmad:20179

Telah menceritakan kepada kami Abdullah dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah] mantan budak Bani Hasim, telah meriwayatkan kepada kami [Muhammad bin Aban Al Ja'fi] dari [Abu lshaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'b] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang firman Allah Tabaaraka Wa Ta'ala: '(dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah) ' (QS Ibrahim: 5) beliau bersabda: "Yaitu dengan nikmat-nikmat Allah Tabaaraka Wa Ta'ala." Telah menceritakan kepada kami Abdullah dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Abdullah Al Anbari] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Walid At Thayalisi] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abban] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay] dengan hadits yang semakna, namun ia tidak memarfu'kannya (tidak sampai kepada Nabi)."

ahmad:20207

Telah menceritakan kepadaku [Manshur bin Abu Muzahim] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar] dari [Marwan] dari [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pada sya'ir ada hikmah." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Marwan bin Hakam] dari [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Ayahku berkata dan disetujui oleh Ibnul Mubarak, yaitu sepakat pada nama Urwah, dan keduanya tidak menyebut nama Abu Bakar bin Abdurrahman."

ahmad:20227

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan bin Hakam] dari [Abdurrahman bin Aswad] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebagian dari sya'ir adalah hikmah." Rabah menyelisihi riwayat Ibnu Mubarak dan Abdurrazaq, karena keduanya menyebutkan dari Urwah." Rabah berkata dari Abu Bakar bin Abdurrahman. Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepadaku [Abu Mukram] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Ubay] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengkabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah mengkabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Ubay bin Ka'b] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu pula." Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] -yaitu Ibnu Sa'd- bahwa [Ibnu Syihab] mengabarkan kepadanya, ia berkata, telah mengkabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan bin Hakam] dari [Abdurrahman bin Aswad] bahwa [Ubay] mengabarkan kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Mani' Ar Rushafi] telah menceritakan kepada kami kakekku [Ubaidullah bin Abu Ziyad] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadanya [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam] dari [Marwan bin Hakam] bahwa [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] mengabarkan kepadanya dari [Ubay bin Ka'b] telah mengkabarkan kepadnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam semisal itu." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Walid bin Muhammad Al Muqari] dari [Az Zuhri] ia berkata, Aku mendengar [Abu Bakar bin Abdurrahman] berkata, Aku mendengar [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] mengatakan, Aku mendengar [Ubay bin Ka'b] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu ia menyebutkan hadits tersebut, namun ia tidak menyebutkan nama Marwan." Telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan bin Hakam] dari [Abdurrahman bin Aswad bin Abdu Yaghuts] dari [Ubay bin Ka'b] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Abu Abdurrahman berkata, "Seperti inilah Abu Ma'mar menceritakannya kepada kami dari Ibrahim bin Sa'd, 'Abdurrahman bin Al Aswad juga menyebutkan tentang hadits tersebut, namun Abu Ma'mar menyelisihi riwayat orang yang meriwayatkan dari Ibrahim bin Sa'd. Sebab ada beberapa orang yang meriwayatkan dari Ibrahim bin Sa'd, mereka mengatakan tentang hadits tersebut dari Abdullah bin Al Aswad."

ahmad:20229

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdah] dan [Ashim] dari [Zir] berkata, Aku berkata kepada Ubay, 'Sungguh saudaramu menghapus keduanya (mu'awidzatain) dari dalam mushafnya, ' namun ia tidak mengingkarinya." -Disebutkan kepada Sufyan; apakah ia Ibnu Mas'ud- ia menjawab, "Ya. Itu tidak ada dalam mushaf Ibnu Mas'ud. Ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memohon perlindungan untuk Hasan dan Husian dengan surat tersebut, dan tidak pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya saat shalat. Sehingga ia beranggapan bahwa itu hanya untuk perlindungan, dan keyakinan itu tetap ia pegang, sementara yang lain menetapkan bahwa keduanya adalah bagian dari Al-Qur'an."

ahmad:20246

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Muhammad bin Miassar Ash Sha ghani] telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa orang-orang musyrik berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Muhammad, sebutkan nasab Rabbmu kepada kami." Maka Allah Tabaaraka Wa Ta'ala menurunkan firman-Nya: '(Katakanlah "Dialah Allah yang maha Esa, Allah adalah Robb yang bergantung kepadaNya segala sesuatu, Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia) ' (Qs. Al Ikhlas: 1-4).

ahmad:20272

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Auf] dari [Hasan] dari [Utayi bin Dlamrah] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa ada seorang laki-laki membanggakan nasabnya seperti perbuatan orang-orang Jahiliyah, namun ia menahan dan tidak menyatakannya secara fulgar. Orang-orang pun memandang ke arahnya, maka laki-laki itu pun berkata, "Sesungguhnya aku bisa memahami apa yang ada pada kalian, dan tiada yang bisa saya lakukan kecuali ini, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami: "Jika kalian mendengar seseorang membanggakan nasabnya seperti orang jahiliyah, maka tahanlah dan jangan kalian tampakkan dengan fulgar."

ahmad:20284

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Auf] dari [Hasan] dari [Utay] dari [Ubay bin Ka'b] berkata, "Pernah kulihat seseorang telanjur membanggakan diri dengan kebanggaan jahiliyah pada Ubbay bin Ka'b. Ia membangga-banggakan ayahnya. Hanya sesaat kemudian ia menggigit (menahan, menyembunyikan) kebanggaan itu dan tidak menyatakannya secara vulgar (terang-terangan). Laki-laki itu (menyatakan keinsafannya) seraya berkata kepada mereka 'Ketahuilah, saya sebenarnya juga sependapat dengan kalian, saya tak bisa apa-apa, hanya telah kudengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membangga-banggakan diri dengan kebanggaan jahiliyah, tolong gigitlah (tahanlah) dan jangan (diterus-teruskan hingga) dinyatakan secara vulgar (terang-terangan)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Auf] dari [Hasan] dari [Utay] dari [Ubay] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu." Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Yunus] dari [Hasan] dari [Utay], bahwa seseorang yang membanggakan nasabnya seperti perbuatan orang-orang Jahiliyah…lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits tersebut." [Ubay] berkata, "Jika ada seorang laki-laki membangga-banggakan nasabnya secara jahiliyah maka kami diperintahkan untuk menahan (dari membangga-banggakan) dengan menjelekkan bapaknya tanpa dengan cara yang vulgar." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah]. Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Hasan] dari [Utay] berkata, [Ubay] berkata, "Kami diperintah jika seseorang yang membanggakan keturunannya…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:20285

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] dan [Wahab bin Jarir] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] berkata, Aku mendengar [Iyas bin Qatadah] menceritakan dari [Qais bin Ubad] dia berkata, "Aku datang ke Madinah untuk bertemu para sahabat Muhammad Shallalahu 'Alaihi Wasallam, dan tidak ada seorangpun dari mereka yang aku temui yang lebih aku cintai ketimbang [Ubay]. Kemudian ditegakkanlah shalat dan Umar keluar bersama para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu berdiri di barisan pertama. Namun kemudian datanglah seorang lelaki seraya memandang ke wajah orang-orang, dan dia (seperti telah) mengenal mereka semua selain aku, kemudian dia menggeserku dan berdiri di tempatku, maka aku tidak mengingat shalatku. Ketika selesai shalat dia berkata, "Wahai anakku, Allah tidak berbuat jahat padamu dan aku tidak datang kepadamu dengan ketidak-tahuan, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepada kami: 'Jadilah kalian berada di barisan yang di belakangku!, ' dan sesungguhnya aku melihat ke wajah orang-orang dan aku mengenal mereka kecuali kamu." Kemudian dia (perawi) menceritakan, "Aku tidak melihat para lelaki yang merendah punggungnya dengan rendah melebihinya, orang itu pun berkata, "Aku mendengar beliau bersabda: "Binasalah ahlul 'Uqdah (orang yang memiliki perjanjian), demi Rabb pemilik Ka'bah, ketahuilah bukan kepada mereka aku kasihan akan tetapi aku kasihan kepada orang orang muslim yang binasa." Dan ternyata orang itu adalah Ubay." -Hadits ini adalah lafadz Sulaiman bin Daud-.

ahmad:20310

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, selesai shalat beliau bertanya: "Apakah ada yang melihat fulan?" para sahabat terdiam, lalu mereka menjawab, "Ya." Dan sahabat tersebut tidak hadir. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan subuh, seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada dalam dua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Shaf (barisan) pertama adalah seperti shafnya para Malaikat, seandainya kalian mengetahui keutamaannya niscaya kalian akan bersegera menyongsongnya. Sungguh, shalatnya seseorang bersama dua orang adalah lebih baik ketimbang dengan satu orang, dan shalatnya seseorang dengan seorang adalah lebih baik dari ia shalat sendirian, semakin banyak jumlahnya akan lebih dicintai oleh Allah Tabaraka Wa Ta'ala." Bapakku berkata; Waki' berkata; yaitu Abdullah bin Abu Bashir 'Anmiy. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya], [Abu Ishaq] berkata, telah mendengar darinya dan dari [Ayahnya] ia berkata; Aku mendengar [Ubay bin Ka'ab] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh di suatu hari…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Abdullah bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Aun Az Ziyadi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya] dari [Ubai bin Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Muzhaffar bin Mudrik] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya] berkata, "Aku datang ke Madinah dan bertemu dengan [Ubay bin Ka'ab], lalu aku bertanya padanya, 'Wahai Abu Mundzir, kabarkan kepadaku hadits yang paling berkesan yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Lalu ia menjawab, 'Kami pernah shalat subuh bersama Rasulullah, lalu beliau menghadapkan wajahnya pada kami seraya bersabda: "Apakah ada yang melihat fulan?....lalu ia sebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah] mantan budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya] berkata, "Sesampai aku di Madinah, aku menjumpai [Ubay bin Ka'b] …lalu ia sebutkan semisal hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abu Bashir Al 'Abdi] dari [Ubay bin Ka'ab] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh lalu bertanya: "Apakah ada yang melihat fulan? …lalu ia sebutkan hadits itu."

ahmad:20312

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dia berkata, "Umar? radliallahu 'anhu hendak melarang dari haji tamattu', maka [Ubay] berkata kepadanya, "Itu bukan kewenanganmu, sungguh kami telah melakukan haji tamatu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak melarang hal itu." Kemudian Umar berpaling dari hal itu dan dia hendak melarang dari pakaian Al hibrah (kain yang berhias dengan sutera dan wool), sebab ia dicelup dengan menggunakan air seni, maka Ubay pun berkata kepadanya, "Itu juga bukan hakmu karena Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam telah memakainya dan kamipun ikut memakainya."

ahmad:20322

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi] telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Ghaziyah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sha'sha'ah bin Shuhan] berkata, "Bahwa ia dan beberapa orang bersama berangkat (safar), lalu mereka menemukan sebuah pecut, lantas salah seorang dari mereka mengambilnya, dan mereka tidak menyuruh atau melarangnya. Maka ketika aku tiba di Madinah, kami bertemu dengan [Ubay bin Ka'b] dan kami menanyakan hal itu kepadanya, Ubay pun menjawab, "Aku menemukan seratus dinar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu menanyakan hal itu pada beliau, beliau menjawab: 'Umumkanlah setahun', beliau mengulangi kata setahun hingga tiga kali, maka aku pun berkata, 'Wahai Rasulullah'. Beliau memotong: 'Itu urusanmu'."

ahmad:20323

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Muhammad Al Musayyibi] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Iyadl] dari [Yunus bin Yazid] berkata, [Ibnu Syihab] berkata, [Anas bin Malik] berkata, [Abu Dzar] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Atap rumahku terbuka sementara aku berada di Makkah, Jibril Alaihis Salam lalu turun dan membelah dadaku, kemudian ia mencucinya dengan air zamzam, kemudian ia membawa mangkuk besar dari emas, penuh dengan hikmah dan keimanan, lalu ditumpahkan ke dalam dadaku dan menutupnya kembali. Ia memegang tanganku dan membawaku ke langit dunia. Ketika aku tiba di langit dunia, berkatalah Jibril kepada penjaga langit, 'Bukalah.' Penjaga langit itu bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril.' Penjaga langit itu bertanya lagi, 'Apakah anda bersama seseorang? ' Jibril menjawab, 'Ya, aku bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Penjaga langit itu bertanya, 'Apakah dia diutus? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Ketika penjaga langit itu membuka, kami menaiki langit dunia. Tiba tiba ada seorang laki-laki duduk di sebelah kanannya ada hitam-hitam (banyak orang) dan di sebelah kirinya juga ada hitam-hitam (banyak orang). Jika memandang ke kanan, laki-laki itu tertawa, dan jika memandang ke sebelah kirinya laki-laki itu menangis, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak laki-laki yang saleh.' Aku lalu bertanya kepada Jibril, 'Siapakah orang ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Adam dan hitam-hitam yang di kanan dan kirinya adalah adalah jiwa anak cucunya. Yang di sebelah kanan dari mereka itu adalah penghuni surga, dan hitam-hitam yang di sebelah kirinya adalah penghuni neraka.' Apabila berpaling ke sebelah kanannya ia tertawa, dan apabila melihat ke sebelah kirinya ia menangis, sampai Jibril menaikkan aku ke langit yang ke dua. Kemudian Jibril berkata kepada penjaganya, 'Bukalah.' Berkatalah penjaga itu kepadanya seperti apa yang dikatakan oleh penjaga pertama, lalu penjaga itu membukakannya." [Anas bin Malik] berkata, "Beliau menyebutkan bahwa di beberapa langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, Isa, dan Ibrahim shalawatullahi alaihim, namun beliau tidak menetapkan bagaimana kedudukan (posisi) mereka, hanya saja beliau menyebutkan bahwa beliau bertemu dengan Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam." Anas melanjutkan, "Ketika Jibril Alaihis Salam dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melewati Idris, Idris berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara laki-laki yang saleh.' Aku (Rasulullah) bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Idris.' Aku melewati Musa lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Musa.' Aku lalu melewati Isa dan ia berkata, 'Selamat datang saudara yang saleh dan Nabi yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Isa.' Aku lalu melewati Ibrahim, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Ibrahim Alaisis Salam'." [Ibnu Syihab] berkata, [Ibnu Hazm] memberitahukan kepadaku bahwa [Ibnu Abbas] dan [Abu Habbah al-Anshari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku dibawa naik ke langit hingga sampai di Mustawa, dan aku mendengar goresan pena-pena.'

ahmad:20326

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman Al A'masy] dari [Mujahid bin Jabr Abul Hajjaj] dari [Ubaid bin Umair Al Laitsi] dari [Abu Dzar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diberi empat hal yang tidak diberikan kepada seorang Nabi pun sebelumku; aku ditolong dari rasa takut sehingga musuhku dijadikan takut sepanjang perjalanan satu bulan, bumi seluruhnya di jadikan mesjid dan tempat yang suci bagiku, dihalalkan ghanimah untukku yang tidak pernah dihalalkan kepada seorangpun dari Nabi sebelumku, dan aku diutus kepada orang berkulit merah maupun hitam serta dikatakan kepadaku 'memohonlah pasti kamu akan diberi', maka hal itu aku sembunyikan sebagai syafaat kepada Ummatku dan dia pasti akan kalian dapatkan atas izin Allah bagi siapa yang bertemu dengan Allah 'azza wajalla sedang dia tidak mensekutukan-Nya dengan sesuatu apapun." Al A'masy berkata, "Mujahid berpendapat bahwa yang merah itu adalah golongan manusia dan yang hitam itu adalah golongan Jin."

ahmad:20337

Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mus'ab] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit], bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam membolehkan jual beli 'Araya dan tidak memberi keringanan untuk selainnya."

ahmad:20599

Ia Abu Nadlar berkata, "Aku membacakannya dihadapan [Abdurrahman]; [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] bahwa [Abdullah bin Qais] mengabarkan kepadanya dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni] bahwa ia berkata; "Sungguh aku mendapatkan suatu malam untuk menyaksikan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku duduk di kemah beliau, lalu beliau melakukan shalat dua rakaat ringan, kemudian shalat dengan dua rakaat panjang, lalu shalat dengan dua rakaat yang tidak sama dengan yang dua shalat sebelumnya, kemudian beliau shalat lagi dengan dua rakaat yang juga tidak sama dengan sebelumnya, lalu dua rakaat lagi ditambah dua rakaat lagi yang tidak sama dengan shalat-shalat sebelumnya. Setelah itu beliau melakukan witir dan semuanya ada tiga belas rakaat." Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Mus'ab] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Ayahnya] bahwa [Abdullah bin Qais bin Makhramah] ia mengabarkan kepadanya dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni], lalu ia sebutkan hadits tanpa menyebutkan nama Abdurrahman dalam hadits Malik dari bapaknya. Dan yang benar adalah apa yang telah diriwayatkan Mush'ab dari bapaknya. Demikian juga telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'nun] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Ayahnya] bahwa [Abdullah bin Qais bin Makhramah] ia mengabarkan kepadanya dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni], dan yang benar adalah apa yang disebutkan oleh Mush'ab dan Ma'n dari bapaknya, tanpa menyebutkan Abdurrahman di dalamnya dari bapaknya, sedang mereka termasuk di dalamnya."

ahmad:20691

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin 'Uqbah], telah mengabarkan kepada kami [Kuraib] ia bertanya kepada [Usamah bin Zaid] katanya; aku berkata; "Beritahukanlah kepadaku apa yang kalian lakukan pada waktu petang, ketika kamu membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Usamah menjawab; "Kami mendatangi suatu lembah, yang biasa digunakan orang-orang untuk menderumkan unta pada waktu maghrib, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menderumkan untanya di tempat tersebut, lalu beliau menuangkan air, beliau besabda: "Tuangkanlah air." lalu beliau memerintahkan orang-orang untuk berwudhu, dan beliau pun berwudhu dengan wudhu yang tidak basah sekali. Usamah berkata; "Aku bertanya; 'Wahai Rasulullah, apakah anda hendak mengerjakan shalat?.' Beliau menjawab: 'Shalat ada di hadapanmu." Usamah melanjutkan; "Lalu beliau menaiki kendaraannya hingga sampai di Muzdalifah dan menunaikan shalat Maghrib, setelah itu orang-orang singgah di persinggahan mereka masing-masing, mereka belum mengerjakan tahalullul, seusai mengerjakan shalat isya`, orang-orang pun mengerjakan tahallul, " Kuraib berkata; aku bertanya; "Lantas apa yang kalian kerjakan di pagi harinya?" Usamah menjawab; "Al Fadl bin 'Abbas membonceng beliau, sementara aku bersama rombongan orang-orang Qurasiy pergi dengan berjalan kaki."

ahmad:20747

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] bahwa suatu hari ia membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Arafah. Ketika tiba disuatu lembah, beliau turun untuk buang air kecil. -namun Usamah tidak mengatakan; "lalu beliau menyuruh untuk menuangkan air"- Maka akupun menuangkan air untuk beliau, lalu beliau berwudlu. Aku berkata; "Apakah anda hendak mengerjakan shalat?." Beliau menjawab: "Shalat ada di hadapanmu." Usamah bin Zaid berkata; Setibanya di Muzdalifah, beliau mengerjakan shalat Maghrib, lalu orang-orang melepas hewan kendaraan mereka, sementara aku membantu beliau melepas kendaraannya, setelah itu beliau mengerjakan shalat Isya."

ahmad:20754

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Qais Abu Ghushn], telah menceritakan kepadaku [Abu Sa`id Al Maqburi], telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa beberapa hari berturut-turut, sampai-sampai dikatakan, beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau juga berbuka beberapa hari hingga hamir beliau tidak puasa kecuali dua hari dalam sepekan, yaitu dua hari yang biasa beliau gunakan untuk berpuasa, jika tidak (berpuasa terus menerus), maka beliau akan berpuasa dua hari itu. Dan tidaklah beliau banyak berpuasa kecuali di bulan Sya'ban, Aku bertanya; 'Wahai Rasulullah, engkau berpuasa seakan-akan engkau tidak pernah berbuka dan engkau berbuka seakan engkau tidak berpuasa kecuali dua hari saja, yaitu Senin dan Kamis." Beliau bersabda: "Itulah dua hari yang amalan seorang hamba ditampakkan di hadapan Rabb semesta alam, aku senang ketika amalanku ditampakkan, diriku sedang berpuasa." Usamah melanjutkan; kataku selanjutnya; "Dan kami tidak melihat engkau banyak berpusa kecuali di bulan Sya'ban?." Beliau bersabda: "Itulah bulan yang orang-orang banyak yang lalai antara bulan Rajab dan Ramadhan, yaitu bulan ditampakkannya amalan-amalan, dan aku suka ketika amalanku diperlihatkan dihadapan Rabbku, sedangkan aku dalam keadaan berpuasa."

ahmad:20758

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al Qasim] dari [Al Auza'i] dari [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Abu Waqid Al Laitsi], ia berkata: saya berkata: Wahai Rasulullah! disuatu tempat kami tertimpa kelaparan, bangkai apa yang halal bagi kami? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bila kalian tidak makan di pagi hari, di sore hari dan tidak mencabut sayuran, maka terserah kalian."

ahmad:20893

Telah bercerita kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah bercerita kepada kami [Al Auza'i] telah bercerita kepada kami [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Abu Waqid Al Laitsi], mereka berkata: 'Wahai Rasulullah! sesungguhnya kami berada di kawasan yang tertimpa kelaparan, kapankah bangkai halal bagi kami? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bila kalian tidak sarapan, tidak makan sore dan tidak mencabut tanaman, terserah kalian." Telah bercerita kepada kami [Ishak bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Sinan bin Abu Sinan Ad-Du`ali] dari [Abu Waqid Al Laitsi], ia berkata: Kami pergi bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ke Hunain. Kemudian ia menyebutkan makna hadits Ma'mar, dan hadits Ma'mar lebih lengkap.

ahmad:20896

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Hasyraj bin Nubatah Al 'Absi Kufi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jumhan] telah menceritakan kepadaku [Safinah], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Masa khilafah dalam ummatku tiga puluh tahun kemudian setelah itu kerajaan." Kemudian Safinah berkata kepadaku; Peganglah khilafah Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman dan Ali Radliyallahu'anhum. Kemudian kami menghitungnya tepat tigapuluh tahun dan setelah itu saya memperhatikan pada khalifah tapi saya tidak menemukannya sesuai selama tiga puluh tahun lalu saya bertanya kepada Sa'id; Dimana kau temui Safinah? Ia menjawab; Saya bertemu dengannya di Bathn Nakhl dimasa Al Hajjaj, kemudian saya tinggal disana selama delapan hari untuk menanyakan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam padanya. Saya bertanya padanya; Siapa namamu? Ia menjawab; Bukankah telah kuberitahukan kepadamu? Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memberiku nama Safinah. Saya bertanya; 'Kenapa beliau memberimu nama Safinah? ' Ia menjawab; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bepergian bersama sahabat-sahabat beliau, barang bawaan mereka memberatkan mereka kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Bentangkan selendangmu." Saya pun membentangkan selendangku, kemudian mereka meletakkan barang-barang mereka diselendangku. Mereka menyuruhku membawanya kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bawalah, engkau adalah Safinah." Andai saat ini aku membawa bawaan satu unta, dua unta, tiga unta, tiga unta, empat unta, lima unta, enam unta atau tujuh unta pastilah tidak memberatkanku kecuali bila mereka membanting ke tanah.

ahmad:20918

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishak] dari [Farwah bin Naufal] dari [Jabalah bin Haritsah] ia berkata; aku berkata; Wahai Rasulullah! Ajarkanlah sesuatu padaku yang aku ucapkan saat hendak tidur. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bila kau hendak tidur, bacalah qul yaa `ayyuhal kaafirun hingga usai, karena itu membebaskan dari kesyirikan'." Telah menceritakan kepada kami [Aswad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik], -ia menyebutkan Jabalah dan ia tidak ragu. Sedang 'Ali bin Al Madini berkata Jabalah bin Haritsah Al Kalbi-. Berkata ['Ali]; saya mendengarnya dari [Ibnu Abi Al Wazir], berkata 'Abdullah dan kami bercerita kepadanya dari 'Ali sebelum diuji dengan Al Qur`an.

ahmad:20924

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qotadah] dari [Aiman] dari [Abu Umamah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Beruntunglah orang yang melihatku dan beriman padaku, beruntunglah orang yang beriman padaku namun tidak melihatku." Beliau mengucapkannya tujuh kali. Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Kholid] telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dan [Hammad bin Al Ja'ad] dari [Qotadah] dari [Aiman] dari [Abu Umamah] dari Nabi Shallallahu'alaihiWasallam sepertinya.

ahmad:21121

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Ashim] dari ['Atho` bin As Sa`ib] berkata; Saya duduk bersama 'Abdullah bin Mughoffal kemudian dua pemuda putra 'Umar masuk kemudian shalat dua rakaat setelah ashar, 'Abdullah mengirim utusan untuk menemui keduanya lalu memanggil keduanya dan berkata; Shalat apa yang kalian lakukan, ayah kalian melarangnya. [Keduanya] berkata; Telah bercerita kepada kami ['Aisyah] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melakukannya saat berada didekat 'Aisyah lalu 'Abdullah diam dan tidak menanggapi apa pun.

ahmad:21305

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin 'Amr bin Umaiyah] dari [ayahnya] bahwa ia melihat Nabi Shallallahu'alaihiWasallam memakan daging di musholla dan tidak berwudhu.

ahmad:21441

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] berkata [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin 'Amr bin Umaiyah] bahwa [ayahnya] berkata; Aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam memotong ketiak kambing kemudian shalat diserukan, beliau melempar pisau dan tidak berwudhu.

ahmad:21446

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Syihab] dari [Ja'far bin 'Amr bin Umaiyah] dari [ayahnya] bahwa ia berkata; Aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam memotong ketiak kambing kemudian shalat diserukan, beliau melempar pisau dan tidak berwudhu.

ahmad:21447

Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Dhomroh bin Habib] bahwa [Ibnu Zughbi Al Iyadi] menceritakan kepadanya, ia berkata; ['Abdullah bin Hawalah Al Azdi] singgah ditempatku, ia berkata padaku; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengutus kami ke seputar Madinah berjalan kaki untuk mencari harta rampasan perang. Kami kembali tanpa mendapatkan apa pun. Beliau melihat keletihan di wajah-wajah kami. Beliau berdiri menghampiri kami lalu bersabda; "Ya Allah! Janganlah Kau serahkan mereka padaku hingga aku lemah, janganlah mereka Engkau telantarkan hingga mereka lemah, jangan serahkan mereka pada orang-orang hingga mereka lebih mementingkan diri mereka sendiri." Selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Sesungguhnya Syam, Romawi dan Persia -atau Romawi dan Persia- akan ditaklukkan untuk kalian hingga salah seorang dari kalian memiliki unta sekian dan sekian, sapi sekian dan sekian dan kambing sekian dan sekian hingga salah satu diantara mereka diberi seratus dinar lalu ia memarahinya." Beliau meletakkan tangan beliau diatas kepalaku lalu bersabda; "Hai Ibnu Hawalah! Bila kau melihat khilafah turun ditanah suci maka telah dekatlah gempa bumi-gempa bumi, bencana, dan hal-hal besar, dan kiamat saat itu lebih dekat pada manusia melebihi tanganku ini dari kepalamu."

ahmad:21449

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengkhabarkan kepada kami [Ishaq bin Abu Thalhah] dari [Abu Al Mundzir, budak Abu Dzarr] dari [Abu Umaiyah Al Makhzumi] bahwa seorang pencuri dihadapkan ke Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian ia mengakui tapi barangnya tidak bersamanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda kepadanya; "Menurutku kau tidak mencuri." Orang itu menjawab; Betul, aku telah mencuri. Orang itu mengulangi ucapannya sebanyak dua atau tiga kali, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Potonglah tangannya." Mereka membawanya lalu memotong tangannya. Setelah itu mereka membawanya kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda padanya; "Ucapkan; Aku meminta ampun pada Allah dan bertaubat padaNya." Ia berkata; Aku meminta ampun pada Allah dan bertaubat padaNya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Ya Allah! terimalah taubatnya."

ahmad:21470

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdur Rahman bin 'Abis] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] berkata: Hanyasanya yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam larang adalah puasa terus menerus (wisal), sedang beliau larang berbekam bagi orang puasa adalah agar para sahabat bisa bertahan meneruskan puasanya, dan beliau tidak mengharamkannya.

ahmad:21993

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dan ['Abdur Razzaq] keduanya berkata; telah bercerita kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [seseorang] yang bertemu Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam, ia berkata; Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Thawaf adalah shalat, bila kalian berthawaf jangan banyak berbicara." Ibnu Bakr tidak memarfu'kannya.

ahmad:22117

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdul Hamid bin Ja'far], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Atha'] dari [Abu Humaid As Sa'idi] berkata; -aku mendengarnya dan dia berada diantara sepuluh orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diantaranya ada Abu Qatadah bin Rabi'- dia berkata; aku lebih mengetahui shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dibanding kalian, mereka berkata kepadanya; mengapa demikian, bukanlah kami lebih dulu menjadi sahabat dan bukanlah kami lebih banyak menyertai beliau? Dia berkata; benar. Mereka berkata; lalu jelaskanlah. Dia berkata; apabila beliau hendak mendirikan shalat maka beliau berdiri tegak lalu mengangkat kedua tangannya hingga keduanya sejajar dengan pundak dan apabila beliau hendak ruku' maka beliau mengangkat tangannya hingga keduanya sejajar dengan pundak lalu membaca ALLAHU AKBAR lalu beliau ruku' kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah dan meletakkan kedua tangannya di lutut kemudian beliau membaca SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAHU kemudian beliau meruluskan (badan) sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula kemudian beliau turun sujud seraya mengucapkan ALLAHU AKBAR lalu merenggangkan dan membuka kedua tangannya dari kedua lambungnya dan membuka jari-jari kakinya, kemudian beliau melipat kaki kirinya dan mendudukinya dengan tegak hingga semua tulang kembali ke posisi semula, setelah itu beliau sujud dan membaca ALLAHU AKBAR lalu beliau melipat kaki kirinya dan mendudukinya hingga semua tulang kembali ke posisinya, kemudian beliau bangkit berdiri. beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang kedua hingga apabila beliau bangkit dari dua sujud beliau bertakbir dan mengangkat tangan hingga sejajar dengan pundak sebagaimana yang beliau perbuat ketika memulai shalat, kemudia beliau berbuat seperti itu hingga beliau berada pada rakaat yang terakhir, beliau mengubah posisi kaki kiri dan duduk pada betisnya secara tawaruk (dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) kemudian beliau salam.

ahmad:22493

Telah bercerita kepada kami ['Affan] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengkhabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Abu 'Utsman] berkata: Aku bersama [Salman Al Farisi] berada dibawah pohon dan ia memetik ranting kering, ia menggerakkannya hingga dedauannya rontok lalu berkata: Hai Abu 'Utsman! Apa kau tidak bertanya kenapa aku melakukan ini dan kenapa kau tidak melakukannya? Lalu Salman berkata: Seperti itulah yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat aku bersama beliau berada dibawah sebuah pohon, beliau memetika ranting kering dan menggerakkannya hingga dedaunannya rontok lalu bersabda: "Hai Salman! Apa kau tidak bertanya kenapa aku melakukan ini dan kenapa kau tidak melakukannya?" Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya orang muslim bila berwudlu dan memperbaiki wudlunya lalu shalat lima waktu maka kesalahan-kesalahannya berguguran seperti rontoknya dedaunan ini." Beliau bersabda: "Tegakkanlah shalat didua penghujung siang dan sebagian dari malam, sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghilangkan keburukan-keburukan, itu adalah peringatan bagi orang-orang yang ingat."

ahmad:22594

Telah bercerita kepada kami [Husyaim] telah bercerita kepada kami ['Utsman Abu 'Amru Al Batti] dari ['Abdul Hamid bin Salamah] bahwa kakeknya masuk Islam dimasa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam tapi neneknya tidak masuk Islam, ia memiliki anak darinya lalu keduanya bersengketa dihadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda kepada keduanya: "Bila kalian berdua mau akau akan memberi hak pilih kepada kalian." Lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam mempersilahkan duduk si ayah disalah satu sisi dan si ibu disalah sisi lain lalu anak kecil itu mendekat ke arah ibunya lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, tunjukilah ia." Anak itu kembali ke ayahnya.

ahmad:22638

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata dan aku (Ahmad) mendengar [Abdu Rabbih bin Sa'id, saudara Yahya bin Sa'id] bercerita dari [kakeknya] berkata: Ia pergi untuk shalat shubuh lalu ia melihat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam sudah memulai shalat shubuh sementara ia belum shalat dua rakaat sunnah fajar, lalu ia shalat bersama nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam kemudian setelah selesai shalat shubuh ia bangun kemudian shalat sunnah dua rakaat fajar. Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam melewatinya lalu bersabda: "Shalat apa ini?" lalu ia memberitahukan kepada beliau lalu beliau diam dan lewat, beliau tidak bersabda apa pun.

ahmad:22643

Telah bercerita kepada kami [Ya'mur bin Bisyr] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarok] telah memberitakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] telah bercerita kepadaku ['Abdur Rahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] berkata; Kami menemani [Al Miqdad bin Al Aswad] pada suatu hari lalu seseorang melewatinya, ia berkata; Alangkah beruntungnya dua mata yang pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami ingin melihat seperti yang engkau lihat, menyaksikan seperti yang kau saksikan. Al Miqdad dibuat marah lalu ia terkesima dengan kebaikan yang diucapkan lalu ia menghampirinya Al Miqdad, ia berkata: Apa gerangan yang membuat orang itu mengharapkan sesuatu yang telah terjadi yang telah disembunyikan Allah darinya, ia tidak tahu andai ia menyaksikan bagaimana bila ia ada disana, demi Allah, beberapa kaum yang ditelungkupkan Allah diatas hidung mereka di neraka jahanam pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka tidak menerima seruan nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dan tidak membenarkan beliau, kenapa kalian tidak memuji Allah Subhaanahu wa Ta'ala saat kalian lahir kalian hanya mengenal Rabb kalian dan membenarkan yang dibawa nabi kalian, kalian telah dilindungi dari bencana yang menimpa orang lain selain kalian. Demi Allah, Allah Subhaanahu wa Ta'ala mengutus nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dalam kondisi yang sangat sulit untuk seorang nabi, disuatu masa dan kejahiliyahan, mereka tidak menilai agama lebih baik dari paganisme, beliau datang membawa al-Qur'an, dengannya beliau membedakan antara yang haq dan yang batil, membedakan antara orang tua dan anak hingga seseorang menilai orang tua, anak atau saudaranya sebagai orang kafir dan Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah membuka kunci hatinya untuk keimanan, ia tahu bila ia mati akan masuk neraka sehingga hatinya tidak tenang karena tahu orang tercintanya berada di neraka dan itulah yang difirmankan Allah 'azza wajalla: "Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (Al-Furqaan: 74)

ahmad:22693

Telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Abu 'Ammar] berkata: Aku bertanya kepada [Qais bin Sa'ad] tentang zakat fitrah, ia menjawab: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami sebelum perintah zakat turun, setelah itu perintah zakat turun dan beliau tidak melarang kami mengeluarkannya dan tidak memerintahkan kami sementara kami tetap melakukannya. Aku bertanya kepadanya Qais tentang puasa 'asyura`, ia menjawab: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami (puasa 'asyura`) sebelum turun perintah puasa ramadlon kemudian perintah puasa ramadlon turun, beliau tidak memerintahkan kami dan tidak melarang kami (puasa 'asyura`) sementara kami tetap melakukannya.

ahmad:22720

Telah bercerita kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Abu 'Ammar Al Hamdani] dari [Qais bin Sa'ad] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami mengeluarkan zakat fitrah sebelum perintah zakat turun, saat perintah zakat turun, beliau tidak memerintahkan dan tidak melarang kami, sementara kami tetap melakukannya.

ahmad:22723

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Al Hajjaj] telah memberitakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Abbad bin 'Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Abu Ghathafan] dari [Abu Rafi'] berkata: Kami menyembelih seekor kambing untuk Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam, beliau memerintahkan kami lalu kami memasak sebagian isi perutnya lalu beliau makan, setelah itu beliau berdiri dan tidak berwudlu.

ahmad:22735

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari ['Amru bin Abu 'Amru] dari [Al Mughirah bin Abu Rafi'] dari [Abu Rafi', pelayan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam] ia melihat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam diberi lengan kambing, beliau memakannya kemudian lalu shalat dan tidak menyentuh setetes air pun.

ahmad:22747

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin Bahr] telah bercerita kepada kami [Hatim bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Ajlan] dari ['Abbad bin Abu Rafi'] dari [Abu Ghathafan] dari [Abu Rafi', pelayan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam] berkata: Aku menyembelih kambing untuk Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam, beliau memerintahkanku lalu aku menggoreng isi perutnya, beliau memakannya kemudian shalat dan tidak berwudlu.

ahmad:22748

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdur Rahman Al Muqri`] Telah menceritakan kepada kami [Haiwah] berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku [Abu Hani` Humaid bin Hani`] dari ['Amru bin Malik Al Janbi] telah menceritakan kepadaku, ia mendengar [Fadlalah Al Anshari, sahabat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam mendengar seseorang berdoa sementara itu ia tidak menyebut Allah 'azza wajalla dan tidak membaca shalawat untuk Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ia terburu-buru." Beliau lalu mendoakannya, setelah itu beliau bersabda kepadanya dan yang lain: "Bila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah dimulai dengan memuja dan memuji Allah kemudian hendaklah membaca shalawat untuk Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, setelah itu silahkan berdoa sekehendaknya."

ahmad:22811

Telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] Telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Muslim bin Shubaih] dari [Masruq] dari [Aisyah] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah memberi pilihan kepada kami lalu kami memilih beliau dan beliau sama sekali tidak memperhitungkan tawaran pilihan itu sebagai thalak."

ahmad:23077

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sai'id] dari [Ubaidullah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] berkata; telah menceritakan [Ibnu Umar] dari [Hafshah] ia berkata aku berkata; "Wahai Rasulullah! bagaimana keadaan orang-orang yang mereka telah bertahallul, namun tidak bertahallul dari umrah mu?" beliau menjawab: "Sesungguhnya aku memintalkan taki kalung untuk hewan kurbanku sebagai tanda, aku ikat rambutku, aku tidak akan bertahallul hingga aku bertahallul dari haji."

ahmad:25220

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Idris] dari [Ibnu Shafyan] dari [Shafiyah] Ummul Mukminin, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia tidak akan berhenti memerangi rumah ini (Baitullah) hingga sekumpulan tentara memeranginya, ketika mereka sampai di tanah sahara, mereka ditenggelamkan dari yang pertama dan yang terakhir, begitu juga yang di tengah-tengah mereka tidak selamat." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang terpaksa yang berada di antara mereka?" Beliau menjawab: "Allah akan membangkitkan mereka sesuai dengan niat yang ada dalam hati mereka." [Sufyan] berkata; [Salamah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Abu Ja'd] dari [Muslim] seperti hadits ini."

ahmad:25627

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] -yakni Ibnu Kuhail- dari [Abu Idris] dari [Ibnu Shafwan] dari [Shafiyah binti Huyai] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Manusia tidak akan berhenti memerangi rumah ini (Ka'bah), sehingga ketika mereka sampai di padang pasir, mereka dibinasakan baik yang pertama maupun yang terakhir, dan orang-orang yang berada di tengah pun tidak akan selamat." Mereka (para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika di dalamnya ada yang dipaksa?" Beliau bersabda: "Allah akan membangkitkan sesuai dengan niat mereka." Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] dari [Abu Idris Al Murhibi] dari [Muslim bin Shafwan] dari [Shafiyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia tidak akan berhenti….kemudian dia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:25628

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] berkata, telah menceritakan kepadaku Syumaisah atau [Sumayyah], [Abdurrazaq] berkata -dalam kitabku; Sumayyah- dari [Shafiyah binti Huyai] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji bersama isteri-isterinya, tatkala sampai di salah satu jalan, ada seorang laki-laki berhenti dan mengawal isteri-isteri beliau dengan cepat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hati-hatilah jika mengawal seorang wanita." Tatkala mereka (rombongan) berjalan, tiba-tiba untanya Shafiyah menderum, dia adalah wanita yang paling bagus dalam berkendaraan (di antara isteri-isteri beliau) hingga ia pun menangis. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar perihal itu, beliau menghampirinya sambil menghapus air matanya, namun tangisan shafiyah semakin menjadi. Ketika beliau melarang dan Shafiyah masih tetap menangis, maka beliau pun mengeraskan suara dan memerintahkan orang-orang untuk singgah, maka mereka semua singgah, padahal beliau tidak ingin singgah. Shafiyah lalu berkata, "Semuanya pun singgah. Hari itu adalah hariku, tatkala mereka singgah, tenda beliau didirikan dan beliau langsung masuk ke dalamnya." Shafiyah melanjutkan, "Saya tidak tahu kenapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk secara tiba-tiba, saya khawatir jangan-jangan beliau marah terhadapku. Saya langsung menemui 'Aisyah dan berkata kepadanya, 'Sesungguhnya saya belum pernah menggadaikan giliranku untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sesuatupun, dan hari ini saya hadiahkan giliranku untukmu dengan syarat kamu jadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ridla terhadapku.' Aisyah menjawab, 'Ya.' Shafiyah berkata, "Lantas 'Aisyah mengambil kerudungnya yang telah diberi minyak wangi Za'faran dan dicampuri dengan minyak, agar harumnya semerbak. Kemudian dia mengenakan pakaiannya. Lalu dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil membuka ujung tendanya. Beliau pun bersabda kepadanya: "Ada apa denganmu wahai 'Aisyah, hari ini bukan giliranmu?" Aisyah menjawab, "Itu adalah karunia yang diberikan oleh Allah kepada siapa yang dikehendaki-Nya." Beliau pun berbincang bersama isterinya. Tatkala beliau dalam perjalanan, beliau bersabda kepada Zainab binti Jahsyi: "Wahai Zainab, berikanlah untamu kepada Shafiyah, karena dia adalah wanita yang paling banyak berkendaraan." Zainab menjawab, "Apakah saya harus memberi kepada wanita Yahudimu?" Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar ucapannya, beliau pun marah dan tidak mengajaknya berbicara sampai beliau tiba di Makkah, juga pada hari-hari selama di Mina hingga kembali ke Madinah, dan selama bulan Muharam dan Shafar pun beliau tidak memberikan giliran kepadanya hingga Zainab berputus asa dari beliau. Ketika bulan Rabi'ul Awwal, beliau menemuinya, waktu dia (Zainab) melihat ada bayang-bayang seseorang dia berkata, 'Sesungguhnya ini adalah bayang-bayang seorang laki-laki, dan tidak mungkin jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, tapi bayang-bayang siapakah ini? Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk untuk menemuinya, tatkala dia melihatnya dia berkata, 'Wahai Rasulullah, saya tidak mengerti apa yang seharusnya saya perbuat ketika tuan menemuiku? ' Sumayyah berkata, "Shafiyah memiliki budak perempuan yang menyembunyikan diri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu budak itu berkata, 'apakah fulanah (Zainab) adalah isterimu? ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menuju ranjangnya Zainab dan menggaulinya, dan beliau pun ridla terhadap mereka." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- dia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Sumayyah] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tunggangan Shafiyah sakit, kemudian ia menyebutkan hadits semisalnya."

ahmad:25633

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ummu Qais binti Mihshan Al Asadiyah] saudara perempuannya Ukasah, dia berkata, "Aku datang bersama anak laki-lakiku yang aku pakaikan kalung di lehernya, karena khawatir jika ia terkena penyakit. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kenapa kalian menggantungkankan kalung ini di bagian yang sakit pada anak kalian, hendaknya kalian memakai kayu Hindy ini." -perawi berkata; yakni al kust (sejenis kayu beraroma wangi) - karena di dalamnya ada tujuh macam kesembuhan, di antaranya penyakit tulang rusuk." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil anak tersebut dan meletakkannya pangkuan beliau, namun anak itu mengencinginya hingga beliau minta diambilkan air seraya memercikinya, dan anak itu belum memakan makanan." Az Zuhry berkata, "Maka berlakulah sunnah bahwa kencingnya bayi laki-laki itu cukup diperciki, sedangkan anak perempuan dicucui." Az Zuhry berkata, "Maka ia (kayu Hindi) dapat menyembuhkan penyakit dan mencegah penyakit tulang rusuk."

ahmad:25760

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Umaimah binti Ruqaiqah At Taimiyah] dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan beberapa wanita dari kaum Muslimin untuk berbaiat kepada beliau, kami berkata, "Wahai Rasulullah, kami datang membaiatmu untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesutu pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak akan membunuh anak-anak kami, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki kami dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik." Umaimah berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menurut kemampuan kalian dan ketaatan kalian." Umaimah berkata, "Kami berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kita daripada diri kita, wahai Rasulullah, baiatlah kami!" Beliau bersabda: "Pergilah, sesungguhnya aku telah membaiat kalian semua, hanyasanya perkataanku untuk seratus wanita sebagaimana perkatanku untuk satu orang wanita." Umaimah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjabat tangan wanita dari kami."

ahmad:25766

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Abu Wail] dari [Masruq] dari [Ummu Rumman] dia berkata, "Ketika aku berada di sisi 'Aisyah tiba-tiba masuklah seorang wanita Anshar kepada kami, dia mengatakan bahwa Allah telah melakukan sesuatu kepada anaknya. 'Aisyah pun bertanya, "Ada apa?" Wanita itu menjawab, "Sesungguhnya dia termasuk dari orang yang mengatakan kejadian itu (berita bohong)." 'Aisyah bertanya lagi, "Kejadian apa?" Wanita itu menjawab, "Seperti ini dan seperti ini." Aisyah terus bertanya, "Apakah hal itu telah sampai pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Wanita itu menjawab, "Ya." Aisyah bertanya lagi, "Apakah telah sampai kepada Abu Bakar?" Wanita itu menjawab, "Ya." Ummu Rumman berkata, "Aisyah lalu jatuh pingsan karena berita tersebut, dan dia tidak siuman kecuali dengan demam dan badan gemetar." Ummu Rumman melanjutkan, "Lalu aku bangun dan menyelimutinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun masuk seraya bersabda: "Ada apa dengan orang ini?" Ummu Rumman menjawab, "Wahai Rasulullah, dia terserang demam dan badannya gemetar." Beliau lalu bersabda: "Barangkali dari kabar yang ia ceritakan." Ummu Rumman lalu mendudukkan 'Aisyah hingga 'Aisyah pun berkata, "Demi Allah, jika aku bersumpah kepada kalian, kalian tidak akan mempercayaiku, dan jika aku meminta udzur kepada kalian, maka kalian tidak akan memberiku udzur. Permisalanku dengan kalian adalah seperti kisah Ya'qub dengan anak-anaknya ketika dia mengatakan: '(Dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan) ' (Qs. Yusuf: 18). Ummu Rumman berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar. Setelah itu Allah menurunkan pembersihan (pembelaan) atas diri Aisyah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali bersama Abu Bakar dan masuk seraya bersabda: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menurunkan udzurmu." Aisyah menjawab, "Dengan memuji Allah tidak dengan memujimu." Ummu Rumman berkata, "Abu Bakar lantas berkata kepada Aisyah, "Akankah kamu mengatakan seperti ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Aisyah menjawab, "Ya." Dan di antara yang menyebarkan kejadian itu adalah seseorang yang sering dibantu oleh Abu Bakar, maka Abu Bakar bersumpah untuk tidak mambantunya lagi. Maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: '(Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabatnya...) ' (Qs. An Nuur: 22) sampai akhir ayat. Maka Abu Bakar pun berkata, "Tentu." Lalu diapun membantunya lagi."

ahmad:25824

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'd bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Zainab binti Ka'b] dari [Furai'ah binti Malik] dia berkata, "Suamiku keluar untuk meminta pertolongan kepada orang-orang kafir, ketika dia sampai dipenghujung jalan, mereka membunuhnya, lalu datanglah pembawa kabar kematiannya kepadaku, sedangkan rumahku jauh dari rumah-rumah keluargaku. Lantas aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan akan hal itu, aku katakan, 'Sesungguhnya pembawa kabar kematian suamiku datang kepadaku, sedangkan aku berada di rumah yang jauh dari rumah-rumah keluargaku, dan suamiku tidak meninggalkan untukku nafkah apalagi harta yang akan diwariskannya. Dan dia tidak mempunyai rumah, jika aku pindah ke rumah keluargaku, atau paman-pamanku niscaya akan mempermudah beberapa urusanku." Beliau bersabda: "Pindahlah, " ketika aku keluar masjid, atau keruanganku, beliau memanggilku atau menyuruh seeorang memanggilku. Maka aku pun dipanggil, beliau lantas bersabda: "Tetaplah di rumah saat pembawa kabar itu datang hingga habis masa iddahnya." Asma berkata, "Lalu aku menunggu di sana empat bulan sepuluh hari. Kemudian Utsman mengirim kepadaku sesuatu, lalu aku mengabarkannya dan iapun mengambilnya." Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mufadlal] dari [Sa'd bin Ishaq] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zainab binti Ka'b] dari [Furai'ah binti Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

ahmad:25840

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masi] dari [Abu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Zaid Al Faisyi] dari [seorang anak perempuan Khabbab] dia berkata, "Khabbab keluar pada suatu ekspedisi, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan perjanjian kepada kami hingga beliau memerah seekor kambing untuk kami, beliau memerah susunya hingga memenuhi tempatnya. Ketika Khabbab pulang, dia memerah susu lalu mengembalikan bejananya ke tempat semula, kami lalu berkata kepadanya, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah susu maka beliau melakukannya hingga penuh terisi, atau dia berkata, 'hingga bejana terisi seluruhnya, namun ketika kamu memerah susu, bejananya tidak terisi penuh." Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Walid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Malik Al Ahmasyi] dari [seorang anak perempuan Khabbab bin Al Arats] dia berkata, "Ayahku keluar pada suatu peperangan dan dia tidak meninggalkan kecuali hanya seekor kambing….lalu dia menyebutkan hadistnya."

ahmad:25849

Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Isma'il bin Abu Habibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah Al Asyhali] dari [Ummi 'Amir bin Yazid], bahwa di antara para wanita yang berbaiat, ada seseorang dari mereka datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa daging di masjid Bani Fulan, lalu beliau memakannya kemudian berdiri shalat dan tidak berwudlu."

ahmad:25850

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Sulaiman bin 'Amru bin Al Ahwash] dari [Ibunya] dia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar Jumrah Aqabah pada hari raya nahr (Idul Adlha) dari tengah lembah sembari bersabda: "Wahai sekalian manusia, janganlah sebagian kalian membunuh sebagian yang lain, jika kalian melempar Jumrah maka lemparlah dengan dan kerikil di antara dua jari."

ahmad:25881

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsi] dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, 'Sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang keruh dan deras? ' lalu beliau bersabda: "Tutupilah dengan kapas." Aku berkata lagi, 'Sungguh, dia lebih deras darinya, aku mengeluarkan darah dengan deras sekali! ' Beliau bersabda: "Kamu balut dan hitunglah haidmu setiap bulan dalam ilmu Allah selama enam atau tujuh hari kemudian mandilah, lalu berpuasa dan shalatlah dua puluh tiga atau dua puluh empat (hari). Mandilah kamu untuk shalat fajar, akhirkan zhuhur dan segerakan shalat asar lalu mandilah, akhirkan maghrib dan segerakan isya' lalu mandilah, dan inilah antara dua perkara yang aku sukai." Namun Yazid tidak menyebutkan, "Mandilah untuk shalat."

ahmad:25893

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'syar] dari ['Abdurrahman bin Harmalah] dari [Abu Tsifal Al Muri] dari [Rabah bin 'Abdurrahman bin Huwaithib] dari [neneknya] dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak beriman kepada Allah orang yang tidak beriman kepadaku, dan tidak beriman kepadaku orang yang tidak mencintai orang Anshar, tidak sah shalat seseorang yang tidak berwudlu, tidak ada wudlu bagi yang tidak menyebut nama Allah."

ahmad:25895

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Mughirah bin Abdullah Al Yasykuri] dari [Ayahnya] dia berkata, "Aku pergi ke Kufah untuk mengambil keledai." Abdullah berkata, "Lalu aku mendatangi pasar, dan ternyata pasar belum dimulai. Kemudian aku berkata kepada sahabatku, 'Bagaimana jika kita masuk ke masjid, pada hari itu adalah pasarannya pedagang kurma', ternyata di dalam masjid ada seorang laki-laki yang bernama Qa'is bin Al Muntafiq. Laki-laki itu berkata, "Telah diterangkan kepadku tentang sifat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku mencarinta di Mina, lantas dikatakan kepadaku bahwa beliau berada di Arafah, akhirnya aku menemukan beliau. Kemudian aku berdesak-desakkan untuk menemui beliau, dikatakan kepadaku, 'Menjauhlah dari jalan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam', kemudian beliau bersabda: "Biarkan orang itu, biarkan apa yang diinginkan, " [Ibnul Muntafiq] lalu berkata, "Kemudian aku bergegas menemui beliau hingga aku berada di depannya. Kemudian aku mengambil tali kekang tunggangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau dia berkata; tali pengikatnya -seperti ini yang diriwayatkan Muhammad- hingga kedua leher tunggangan kami beriringan." Ibnul Muntafiq berkata, "Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengeluhkan kepadaku, atau dia mengatakan, beliau tidak berubah raut mukanya padaku -seperti ini yang diriwayatkan Muhammad-. Aku lalu berkata, "Dua hal yang aku tanyakan kepada tuan; apa yang menyebabkan aku bebas dari neraka, dan apa yang menyebabkan aku masuk surga? ' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menengadahkan kepalanya ke langit dan menurunkannya lagi, kemudian menatapku dengan wajahnya, beliau bersabda: "Jika kamu meringankan soal ini, maka kamu telah menjadikannya perkara besar dan lama, pergi dan sembahlah Allah dan jangan kamu sekutukan dengan sesuatupun, dirikan shalat wajib, tunaikan zakat, dan berpuasalah pada bulan Ramadan. Jika kamu suka orang-orang melakukan sesuatu (kebaikan) kepadamu, maka lakukanlah kebaikan itu kepada mereka, dan jika kamu benci orang-orang melakukan keburukan itu kepadamu, maka jangan kamu lakukan keburukan itu kepada mereka." Kemudian beliau bersabda: "Berikan jalan untukku."

ahmad:25901

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yakni Al Maqbri berkata, aku mendengar [Abu Syuraih Al Ka'bi] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan kota Makkah: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kota Makkah dan manusia belum mengharamkannya, maka barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya tidak menumpahkan darah di dalamnya, dan tidak menebang pepohonan di dalamnya meskipun dari orang yang meremehkan." Abu Syuraih berkata, "Telah dihalalkan buat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya Allah telah menghalalkan buatku dan tidak menghalalkan buat yang lain, ia haram dari sekarang ini hingga hari Kiamat kelak. Sesungguhnya kalian wahai bani Khuza'ah, telah membunuh orang ini, dan sesungguhnya akulah yag menebus diatnya, maka barangsiapa membunuh seseorang setelah perkataanku ini, maka keluarganya berhak untuk memilih antara dua pilihan; balas bunuh atau mengambil diyatnya."

ahmad:25907

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata, Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] bahwa dia berkata kepada 'Amru bin Sa'id yang saat itu sedang mengirimkan pasukan menuju Makkah, "Izinkanlah aku wahai amir, aku akan menceritakan kepadamu sebuah hadits. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada waktu penaklukan kota Makkah, aku dengar dengan kedua telingaku, hatiku meresapi dan mataku melihatnya, bahwa beliau mengatakannya. Setelah mengucapkan syukur dan pujian kepada Allah, beliau bersabda: "Sesungguhnya kota Makkah telah Allah haramkan, sedangkan manusia belum mengharamkannya, maka tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya dan menebang pepohonannya. Jika ada seseorang menyangkal bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang di dalamnya, maka katakanlah oleh kalian bahwa Allah Azza Wa Jalla telah mengizinkan buat Rasul-Nya dan tidak mengizinkan buat kalian, hanyasanya aku dizinkan sesaat di siang hari kemudian kembali diharamkan kesuciannya sebagaimana kemarin. Maka hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir." Maka dikatakan kepada [Abu Syuraih], "Lalu apa yang dikatakan 'Amru kepadamu?" Dia berkata, "'Amru berkata, "Aku lebih tahu daripada kamu wahai Abu Syuraih! Sesungguhnya Baitul Haram tidak melindungi orang yang durhaka, orang yang lari karena urusan darah serta orang yang lari dari jizyah." Hajjaj juga menyebutkan, "Dengan Jizyah." Dan [Ya'qub] juga menyebutkan dari [ayahnya] dari [Ibnu Ishaq], "Dan orang yang enggan membayar jizyah."

ahmad:25911

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far] -yakni Ar Razi- dari [Syurahbil] dari [Abu Rafi'] bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia mengatakan bahwa pernah dihadiahkan kepadanya daging kambing, lalu dia memasaknya dalam periuk, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk beliau pun bertanya: "Apa ini ya Abu Rafi'?" dia menjawab, "Wahai Rasulullah, ini daging kambing yang dihadiahkan kepada kita, lalu aku memasaknya di periuk, " beliau pun bersabda: "Berikan aku pahanya wahai Abu Rafi'?" maka aku pun memberikan daging paha kepada beliau, lalu beliau bersabda: "Berikan aku paha yang lainnya." Lalu aku memberikan daging paha yang satunya, lalu beliau bersabda lagi: "Berikan kepadaku paha yang lainnya." Abu rafi' lalu menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kambing hanya mempunyai dua paha saja, " kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sungguh, jika saja kamu diam, maka kamu akan dapat memberiku paha kambing demi paha kambing." Kemudian beliau minta diambilkan air, beliau berkumur-kumur dan mencuci ujung jemarinya, setelah itu beliau berdiri shalat. Kemudian beliau kembali kepada mereka dan mendapatkan daging yang dingin, lalu beliau makan dan kembali ke masjid tanpa menyentuh air sama sekali."

ahmad:25940

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Idris] dia berkata, aku mendengar [Al A'masy] menceritakan dari [Syaqiq] dari [Khabbab] dia berkata, "Kami hijrah bersama Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam, maka di antara kami ada yang meninggal sebelum menerima hasilnya, di antaranya adalah Mush'ab bin 'Umair. Saat wafat dia tidak meninggalkan kecuali selembar kain, jika orang-orang menutupi kepalanya maka kakinya tersingkap, dan jika kami menutupi kakinya maka kepalanya terbuka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada kami: "Tutupilah kepalanya, " kemudian kami menjadikan idzhir (sejenis tumbuhan) untuk menutupi kakinya." Khabbab berkata, "Di antara kami ada juga yang memanen dan menikmati hasilnya."

ahmad:25956

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Rab'i] dari [Thariq bin 'Abdullah Al Muharibi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu shalat maka janganlah kamu meludah ke sebelah kanan atau depanmu, namun meludahlah ke belakangmu atau ke kirimu jika keadaannya kosong, jika tidak bisa, maka seperti ini, " yaitu di bawah kakinya." Waqi' dan 'Abdurrazaq tidak menyebutkan, "Namun meludahlah ke belakangmu, " mereka berdua menyebutkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku."

ahmad:25963

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin 'Abdullah Al Yazani] dari [Abu Bashrah Al Ghifari] dia berkata, "Aku bertemu Abu Hurairah yang sedang berjalan menuju masjid Thuur untuk shalat." Abu Bashrah berkata, "Lalu aku berkata kepadanya, "Jika aku bertemu denganmu sebelum kamu berangkat, maka kamu tidak akan berangkat." Abu Hurairah berkata, "Memang kenapa?" Abu Bashrah menjawab, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu memberatkan perjalanan kecuali pada tiga Masjid; masjidil Haram, masjidil Aqsa dan masjidku ini."

ahmad:25971

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari ['Ikrimah bin Khlaid] dari [Ja'far bin Al Mutthalib bin Abu Wada'ah As Sahmi] dari [ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat An Najm di Makkah lantas beliau sujud, kemudian orang-orang yang bersama beliau juga ikut sujud, namun aku mengangkat kepalaku dan enggan untuk sujud. Dan Mutthalib pada saat itu belum masuk Islam, akan tetapi setelah itu, tidaklah salah seorang membacanya (surat An Najm) melainkan dia sujud."

ahmad:25985

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari ['Ikrimah bin Khalid] dari [Al Mutthalib bin Abu Wada'ah] dia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud dalam surat An Najm, dan orang-orang ikut bersujud bersama beliau, Al Mutthalib berkata, "Sedangkan aku tidak sujud bersama mereka, " dan dia (Al Mutthalib) pada saat itu masih musyrik." Al Mutthalib berkata, "Maka aku tidak lagi meninggalkan sujud di dalam (surat An Najm) selamanya."

ahmad:25986

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah] dia berkata, "Mengiringi jenazah telah dilarang, namun tidak dipaksakan kepada kami."

ahmad:26040

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Shalih Abu Khallil] dari ['Abdullah bin Harits bin Naufal] dari [Ummu Hakim binti Zubair] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui saudarinya, Dzuba'ah binti Zubair, kemudian beliau mengambil pundak kambing, lalu beliau mengerjakan shalat dan tidak berwudlu." Bapakku berkata, "Dan [Khaffaf] berkata, "Dia adalah [Ummu Hakim binti Zubair]."

ahmad:26089

Telah menceritakan kepada kami ['Abdus Shamad] dan ['Affan] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Harits] dari neneknya [Ummu Hakim] dari saudarinya [Dluba'ah binti Zubair], bahwa dirinya pernah menghidangkan daging kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memakannya kemudian melaksanakan shalat dan tanpa berwudlu lagi." Bapakku berkata; Affan berkata, "Aku memberikan daging kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:26091

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dia berkata, aku mendengar [Jabir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ummu Mubasyir] isteri Zaid bin Haritsah, dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sebuah kebuh, beliaulalu bertanya: "Apakah ini milikmu?" aku menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Apakah orang yang menanam ini seorang Muslim ataukah kafir?" aku menjawab, "Seorang Muslim." Beliau bersabda: "Tidaklah seorang Muslim yang menanam tanaman, kemudian burung-burung memakannya, atau orang lain, atau hewan, atau sesuatu memakannya kecuali itu akan menjadi sedekah baginya." Bapakku berkata, "Dalam dalam lembaran catatan, aku tidak mendengar Jabir." Sedangkan Ibnu Numair berkata, "Aku mendengar Amir."

ahmad:26095

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mufadlal] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah Al Anshari] dari bibinya [Zainab binti Ka'b] bahwa [Furai'ah binti Malik bin Sinan] saudarinya Abu Sa'id Al Khudri, bahwa dia telah menceritakan kepadanya, bahwa suaminya keluar untuk mencari budaknya, namun kemudian mereka membunuhnya dengan kapak. Kemudian saat berita duka itu datang ia berada di salah satu rumah orang-orang Anshar yang sangat jauh dari rumah keluarganya, sehingga ia tidak ingin saat iddah berada di rumah tersebut (rumah suami). Kemudian dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, saat berita kematian suamiku datang aku berada di salah satu rumah orang-orang Anshar, dan jauh dari rumah keluargaku. Suamiku meninggalkan aku di rumah yang bukan miliknya, dan ia juga tidak meninggalkan nafkah untukku, bahkan tidak ada yang bisa aku warisi dari hartanya. Bagaimana pendapat tuan jika aku pindah ke rumah saudara dan keluargaku, sehingga perkara semuanya mudah, dan itu lebih aku cintai?" kemudian beliau mengizinkan aku untuk tinggal bersama saudara dan keluargaku, akupun keluar dengan perasaan gembira. Sehingga ketika aku sampai di kamar atau di masjid, beliau memanggilku, atau menyuruh utusan untuk memanggilku, beliau bersabda kepadaku: "Bagaimana perasaanmu, " maka aku kembali menegaskan kepada beliau (tentang keinginanku) kepada beliau." Beliau kemudian bersabda: "Tinggallah kamu di tempat suamimu, sehingga selesai masa iddahmu." Furai'ah berkata, "Kemudian aku menunggu masa iddah di rumahnya selama empat bulan sepuluh hari."

ahmad:26097

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman Al Hakam bin Nafi'] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Abdullah bin 'Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Sufyan bin Harb] telah mengabarkan kepadanya; bahwa Heraclius menerima rombongan dagang Quraisy, yang sedang mengadakan ekspedisi dagang ke Negeri Syam pada saat berlakunya perjanjian antara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Abu Sufyan dan orang-orang kafir Quraisy. Saat singgah di Iliya' mereka menemui Heraclius atas undangan Heraclius untuk di diajak dialog di majelisnya, yang saat itu Heraclius bersama dengan para pembesar-pembesar Negeri Romawi. Heraclius berbicara dengan mereka melalui penerjemah. Heraclius berkata; "Siapa diantara kalian yang paling dekat hubungan keluarganya dengan orang yang mengaku sebagai Nabi itu?." Abu Sufyan berkata; maka aku menjawab; "Akulah yang paling dekat hubungan kekeluargaannya dengan dia". Heraclius berkata; "Dekatkanlah dia denganku dan juga sahabat-sahabatnya." Maka mereka meletakkan orang-orang Quraisy berada di belakang Abu Sufyan. Lalu Heraclius berkata melalui penerjemahnya: "Katakan kepadanya, bahwa aku bertanya kepadanya tentang lelaki yang mengaku sebagai Nabi. Jika ia berdusta kepadaku maka kalian harus mendustakannya."Demi Allah, kalau bukan rasa malu akibat tudingan pendusta yang akan mereka lontarkan kepadaku niscaya aku berdusta kepadanya." Abu Sufyan berkata; Maka yang pertama ditanyakannya kepadaku tentangnya (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) adalah: "bagaimana kedudukan nasabnya ditengah-tengah kalian?" Aku jawab: "Dia adalah dari keturunan baik-baik (bangsawan) ". Tanyanya lagi: "Apakah ada orang lain yang pernah mengatakannya sebelum dia?" Aku jawab: "Tidak ada". Tanyanya lagi: "Apakah bapaknya seorang raja?" Jawabku: "Bukan". Apakah yang mengikuti dia orang-orang yang terpandang atau orang-orang yang rendah?" Jawabku: "Bahkan yang mengikutinya adalah orang-orang yang rendah". Dia bertanya lagi: "Apakah bertambah pengikutnya atau berkurang?" Aku jawab: "Bertambah". Dia bertanya lagi: "Apakah ada yang murtad disebabkan dongkol terhadap agamanya?" Aku jawab: "Tidak ada". Dia bertanya lagi: "Apakah kalian pernah mendapatkannya dia berdusta sebelum dia menyampaikan apa yang dikatakannya itu?" Aku jawab: "Tidak pernah". Dia bertanya lagi: "Apakah dia pernah berlaku curang?" Aku jawab: "Tidak pernah. Ketika kami bergaul dengannya, dia tidak pernah melakukan itu". Berkata Abu Sufyan: "Aku tidak mungkin menyampaikan selain ucapan seperti ini". Dia bertanya lagi: "Apakah kalian memeranginya?" Aku jawab: "Iya". Dia bertanya lagi: "Bagaimana kesudahan perang tersebut?" Aku jawab: "Perang antara kami dan dia sangat banyak. Terkadang dia mengalahkan kami terkadang kami yang mengalahkan dia". Dia bertanya lagi: "Apa yang diperintahkannya kepada kalian?" Aku jawab: "Dia menyuruh kami; 'Sembahlah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, dan tinggalkan apa yang dikatakan oleh nenek moyang kalian. ' Dia juga memerintahkan kami untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan dan menyambung silaturrahim". Maka Heraclius berkata kepada penerjemahnya: "Katakan kepadanya, bahwa aku telah bertanya kepadamu tentang keturunan orang itu, kamu ceritakan bahwa orang itu dari keturunan bangsawan. Begitu juga laki-laki itu dibangkitkan di tengah keturunan kaumnya. Dan aku tanya kepadamu apakah pernah ada orang sebelumnya yang mengatakan seperti yang dikatakannya, kamu jawab tidak. Seandainya dikatakan ada orang sebelumnya yang mengatakannya tentu kuanggap orang ini meniru orang sebelumnya yang pernah mengatakan hal serupa. Aku tanyakan juga kepadamu apakah bapaknya ada yang dari keturunan raja, maka kamu jawab tidak. Aku katakan seandainya bapaknya dari keturunan raja, tentu orang ini sedang menuntut kerajaan bapaknya. Dan aku tanyakan juga kepadamu apakah kalian pernah mendapatkan dia berdusta sebelum dia menyampaikan apa yang dikatakannya, kamu menjawabnya tidak. Sungguh aku memahami, kalau kepada manusia saja dia tidak berani berdusta apalagi berdusta kepada Allah. Dan aku juga telah bertanya kepadamu, apakah yang mengikuti dia orang-orang yang terpandang atau orang-orang yang rendah?" Kamu menjawab orang-orang yang rendah yang mengikutinya. Memang mereka itulah yang menjadi para pengikut Rasul. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah bertambah pengikutnya atau berkurang, kamu menjawabnya bertambah. Dan memang begitulah perkara iman hingga menjadi sempurna. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah ada yang murtad disebabkan marah terhadap agamanya. Kamu menjawab tidak ada. Dan memang begitulah iman bila telah masuk tumbuh bersemi di dalam hati. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah dia pernah berlaku curang, kamu jawab tidak pernah. Dan memang begitulah para Rasul tidak mungkin curang. Dan aku juga sudah bertanya kepadamu apa yang diperintahkannya kepada kalian, kamu jawab dia memerintahkan kalian untuk menyembah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, dan melarang kalian menyembah berhala, dia juga memerintahkan kalian untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan dan menyambung silaturrahim. Seandainya semua apa yang kamu katakan ini benar, pasti dia akan menguasai kerajaan yang ada di bawah kakiku ini. Sungguh aku telah menduga bahwa dia tidak ada diantara kalian sekarang ini, seandainya aku tahu jalan untuk bisa menemuinya, tentu aku akan berusaha keras menemuinya hingga bila aku sudah berada di sisinya pasti aku akan basuh kedua kakinya. Kemudian Heraclius meminta surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dibawa oleh Dihyah untuk para Penguasa Negeri Bashrah, Maka diberikannya surat itu kepada Heraclius, maka dibacanya dan isinya berbunyi: "Bismillahir rahmanir rahim. Dari Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya untuk Heraclius. Penguasa Romawi, Keselamatan bagi siapa yang mengikuti petunjuk. Kemudian daripada itu, aku mengajakmu dengan seruan Islam; masuk Islamlah kamu, maka kamu akan selamat, Allah akan memberi pahala kepadamu dua kali. Namun jika kamu berpaling, maka kamu menanggung dosa rakyat kamu, dan: Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Rabb selain Allah". Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." Abu Sufyan menuturkan: "Setelah Heraclius menyampaikan apa yang dikatakannya dan selesai membaca surat tersebut, terjadilah hiruk pikuk dan suara-suara ribut, sehingga mengusir kami. Aku berkata kepada teman-temanku setelah kami diusir keluar; "sungguh dia telah diajak kepada urusan Anak Abu Kabsyah. Heraclius mengkhawatirkan kerajaan Romawi."Pada masa itupun aku juga khawatir bahwa Muhammad akan berjaya, sampai akhirnya (perasaan itu hilang setelah) Allah memasukkan aku ke dalam Islam. Dan adalah Ibnu An Nazhur, seorang Pembesar Iliya' dan Heraclius adalah seorang uskup agama Nashrani, dia menceritakan bahwa pada suatu hari ketika Heraclius mengunjungi Iliya' dia sangat gelisah, berkata sebagian komandan perangnya: "Sungguh kami mengingkari keadaanmu. Selanjutnya kata Ibnu Nazhhur, "Heraclius adalah seorang ahli nujum yang selalu memperhatikan perjalanan bintang-bintang. Dia pernah menjawab pertanyaan para pendeta yang bertanya kepadanya; "Pada suatu malam ketika saya mengamati perjalanan bintang-bintang, saya melihat raja Khitan telah lahir, siapakah di antara ummat ini yang di khitan?" Jawab para pendeta; "Yang berkhitan hanyalah orang-orang Yahudi, janganlah anda risau karena orang-orang Yahudi itu. Perintahkan saja keseluruh negeri dalam kerajaan anda, supaya orang-orang Yahudi di negeri tersebut di bunuh." Ketika itu di hadapakan kepada Heraclius seorang utusan raja Bani Ghasssan untuk menceritakan perihal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah orang itu selesai bercerita, lalu Heraclius memerintahkan agar dia diperiksa, apakah dia berkhitan ataukah tidak. Seusai di periksa, ternyata memang dia berkhitam. Lalu di beritahukan orang kepada Heraclius. Heraclius bertanya kepada orang tersebut tentang orang-orang Arab yang lainnya, di khitankah mereka ataukah tidak?" Dia menjawab; "Orang Arab itu di khitan semuanya." Heraclius berkata; 'inilah raja ummat, sesungguhnya dia telah terlahir." Kemudian heraclisu berkirim surat kepada seorang sahabatnya di Roma yang ilmunya setarf dengan Heraclisu (untuk menceritakan perihal kelahiran Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam). Sementara itu, ia meneruskan perjalanannya ke negeri Himsha, tetapi sebelum tiba di Himsha, balasan surat dari sahabatnya itu telah tiba terlebih dahulu. Sahabatnya itu menyetujui pendapat Heraclius bahwa Muhammad telah lahir dan bahwa beliau memang seorang Nabi. Heraclius lalu mengundang para pembesar Roma supaya datang ke tempatnya di Himsha, setelah semuanya hadir dalam majlisnya, Heraclius memerintahkan supaya mengunci semua pintu. Kemudian dia berkata; 'Wahai bangsa rum, maukah anda semua beroleh kemenangan dan kemajuan yang gilang gemilang, sedangkan kerajaan tetap utuh di tangan kita? Kalau mau, akuilah Muhammad sebagai Nabi!." Mendengar ucapan itu, mereka lari bagaikan keledai liar, padahal semua pintu telah terkunci. Melihat keadaan yang demikian, Heraclius jadi putus harapan yang mereka akan beriman (percaya kepada kenabian Muhammad). Lalu di perintahkannya semuanya untuk kembali ke tempatnya masing-masing seraya berkata; "Sesungguhnya saya mengucapkan perkataan saya tadi hanyalah sekedar menguji keteguhan hati anda semua. Kini saya telah melihat keteguhan itu." Lalu mereka sujud di hadapan Heraclius dan mereka senang kepadanya. Demikianlah akhir kisah Heraclius. Telah di riwayatkan oleh [Shalih bin Kaisan] dan [Yunus] dan [Ma'mar] dari [Az Zuhri].

bukhari:6

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan juga telah meriwayatkan hadits yang serupa ini, Telah menceritakan kepadaku [Bisyir bin Khalid Abu Muhammad Al 'Asykari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] berkata: ketika turun ayat: "Orang-orang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezhaliman" para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Siapakah diantara kami yang tidak berbuat zhalim? Maka Allah 'azza wajalla menurunkan (firman-Nya): "Sesungguhnya kesyirikan adalah kezhaliman yang besar". (QS. Luqman: 13)

bukhari:31

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Usamah] dari [Buraid bin Abdullah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengan membawanya adalah seperti hujan yang lebat yang turun mengenai tanah. Diantara tanah itu ada jenis yang dapat menyerap air sehingga dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Dan di antaranya ada tanah yang keras lalu menahan air (tergenang) sehingga dapat diminum oleh manusia, memberi minum hewan ternak dan untuk menyiram tanaman. Dan yang lain ada permukaan tanah yang berbentuk lembah yang tidak dapat menahan air dan juga tidak dapat menumbuhkan tanaman. perumpamaan itu adalah seperti orang yang faham agama Allah dan dapat memanfa'atkan apa yang aku diutus dengannya, dia mempelajarinya dan mengajarkannya, dan juga perumpamaan orang yang tidak dapat mengangkat derajat dan tidak menerima hidayah Allah dengan apa yang aku diutus dengannya". Berkata Abu Abdullah; [Ishaq] berkata: "Dan diantara jenis tanah itu ada yang berbentuk lembah yang dapat menampung air hingga penuh dan diantaranya ada padang sahara yang datar".

bukhari:77

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata,, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepada saya [Sa'id] dia adalah anaknya Abu Sa'id dari [Abu Syuraih] bahwa dia berkata kepada 'Amru bin Sa'id saat dia mengutus rombongan ke Makkah, "Wahai amir, izinkan aku menyampaikan satu persoalan yang pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sampaikan dalam khutbahnya saat pembebasan Makkah. Kedua telingaku mendengar, hatiku merasakannya dan kedua mataku melihat, beliau memuji Allah dan mensucikan Allah seraya bersabda: 'Sesungguhnya Makkah, Allah telah mensucikannya dan orang-orang (Musyrikin Makkah) tidak mensucikannya. Maka tidak halal bagi setiap orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menumpahkan darah di dalamnya, dan tidak boleh mencabut pepohonan di dalamnya. Jika seseorang minta keringanan karena peperangan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya maka katakanlah 'sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengizinkan Rasul-Nya dan tidak mengizinkan kepada kalian.' Sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengizinkanku pada satu saat pada siang hari kemudian dikembalikan kesuciannya hari ini sebagaimana disucikannya sebelumnya. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir." Maka dikatakan kepada Abu Syuraij, "Apa yang dikatakan 'Amru?" Dia berkata, "Aku lebih mengetahui daripadamu wahai Abu Syuraij: "Beliau tidak akan melindungi orang yang bermaksiat, orang yang menumpahkan darah dan orang yang mencuri."

bukhari:101

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim Al Fadll bin Dukain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], bahwa suku Khaza'ah telah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits saat hari pembesan Makkah, sebagai balasan terbunuhnya seorang laki-laki dari mereka (suku Laits). Peristiwa itu lalu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu naik kendaraannya dan berkhutbah: "Sesungguhnya Allah telah membebaskan Makkah dari pembunuhan, atau pasukan gajah." Abu Ubaidullah berkata, "Demikian Abu Nu'aim menyebutkannya, mereka ragu antara 'pembunuhan' dan 'gajah'. Sedangkan yang lian berkata, "Gajah. Lalu Allah memenangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum Mukminin atas mereka. Beliau bersabda: "Ketahuilah tanah Makkah tidaklah halal bagi seorangpun baik sebelumku atau sesudahku, ketahuilah bahwa sesungguhnya ia pernah menjadi halal buatku sesaat di suatu hari. Ketahuilah, dan pada saat ini ia telah menjadi haram; durinya tidak boleh dipotong, pohonnya tidak boleh ditebang, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali untuk diumumkan dan dicari pemiliknya. Maka barangsiapa dibunuh, dia akan mendapatkan satu dari dua kebaikan; meminta tebusan atau meminta balasan dari keluarga korban." Lalu datang seorang penduduk Yaman dan berkata, "Wahai Rasulullah, tuliskanlah buatku?" beliau lalu bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu fulan." Seorang laki-laki Quraisy lalu berkata, "Kecuali pohon Idzhir wahai Rasulullah, karena pohon itu kami gunakan di rumah kami dan di kuburan kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kecuali pohon Idzhir, kecuali pohon Idzhir." Lalu dikatakan kepada Abu Abdullah, "Apa yang dituliskan untuknya?" Ia menjawab, "Khutbah tadi."

bukhari:109

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Jubair] berkata, aku berkata kepada [Ibnu 'Abbas], "Sesungguhnya Nauf Al Bakali menganggap bahwa Musa bukanlah Musa Bani Isra'il, tapi Musa yang lain." Ibnu Abbas lalu berkata, "Musuh Allah itu berdusta, sungguh [Ubay bin Ka'b] telah menceritakan kepada kami dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Musa Nabi Allah berdiri di hadapan Bani Isra'il memberikan khutbah, lalu dia ditanya: "Siapakah orang yang paling pandai?" Musa menjawab: "Aku." Maka Allah Ta'ala mencelanya karena dia tidak diberi pengetahuan tentang itu. Lalu Allah Ta'ala memahyukan kepadanya: "Ada seorang hamba di antara hamba-Ku yang tinggal di pertemuan antara dua lautan lebih pandai darimu." Lalu Musa berkata, "Wahai Rabb, bagaimana aku bisa bertemu dengannya?" Maka dikatakan padanya: "Bawalah ikan dalam keranjang, bila nanti kamu kehilangan ikan itu, maka itulah petunjuknya." Lalu berangkatlah Musa bersama pelayannya yang bernama Yusya' bin Nun, dan keduanya membawa ikan dalam keranjang hingga keduanya sampai pada batu besar. Lalu keduanya meletakkan kepalanya di atas batu dan tidur. Kemudian keluarlah ikan itu dari keranjang (lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut itu) ' (Qs. Al Kahfi: 61). Kejadian ini mengherankan Musa dan muridnya, maka keduanya melanjutkan sisa malam dan hari perjalannannya. Hingga pada suatu pagi Musa berkata kepada pelayannya, '(Bawalah kemari makanan kita, sesungguhnya kita telah merasa lelah karena perjalanan kita ini) ' (Qs. Al Kahfi: 62). Musa tidak merasakan kelelahan kecuali setelah sampai pada tempat yang dituju sebagaimana diperintahkan. Maka muridnya berkata kepadanya: '(Tahukah kamu ketika kita mencari tempat berlindung di batu tadi? Sesungguhnya aku lupa menceritakan ikan itu. Dan tidaklah yang melupakan aku ini kecuali setan) ' (Qs. Al Kahfi: 63). Musa lalu berkata: '(Itulah tempat yang kita cari. Lalu keduanya kembali mengikuti jejak mereka semula) ' (Qs. Al Kahfi: 64). Ketika keduanya sampai di batu tersebut, didapatinya ada seorang laki-laki mengenakan pakaian yang lebar, Musa lantas memberi salam. Khidlir lalu berkata, "Bagaimana cara salam di tempatmu?" Musa menjawab, "Aku adalah Musa." Khidlir balik bertanya, "Musa Bani Isra'il?" Musa menjawab, "Benar." Musa kemudian berkata: '(Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?) ' Khidlir menjawab: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama Aku) ' (Qs. Al Kahfi: 66-67). Khidlir melanjutkan ucapannya, "Wahai Musa, aku memiliki ilmu dari ilmunya Allah yang Dia mangajarkan kepadaku yang kamu tidak tahu, dan kamu juga punya ilmu yang diajarkan-Nya yang aku juga tidak tahu." Musa berkata: '(Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun) ' (Qs. Al Kahfi: 69). Maka keduanya berjalan kaki di tepi pantai sementara keduanya tidak memiliki perahu, lalu melintaslah sebuah perahu kapal. Mereka berbicara agar orang-orang yang ada di perahu itu mau membawa keduanya. Karena Khidlir telah dikenali maka mereka pun membawa keduanya dengan tanpa bayaran. Kemudian datang burung kecil hinggap di sisi perahu mematuk-matuk di air laut untuk minum dengan satu atau dua kali patukan. Khidlir lalu berkata, "Wahai Musa, ilmuku dan ilmumu bila dibandingkan dengan ilmu Allah tidaklah seberapa kecuali seperti patukan burung ini di air lautan." Kemudian Khidlir sengaja mengambil papan perahu lalu merusaknya. Musa pun berkata, "Mereka telah membawa kita dengan tanpa bayaran, tapi kenapa kamu merusaknya untuk menenggelamkan penumpangnya?" Khidlir berkata: '(Bukankah aku telah berkata, "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama dengan aku) ' Musa menjawab: '(Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku) ' (Qs. Al Kahfi: 72-73). Kejadian pertama ini karena Musa terlupa. Kemudian keduanya pergi hingga bertemu dengan anak kecil yang sedang bermain dengan dua temannya. Khidlir lalu memegang kepala anak itu, mengangkat dan membantingnya hingga mati. Maka Musa pun bertanya: '(Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain?) ' (Qs. Al Kahfi: 74). Khidlir menjawab: '(Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku?) ' (Qs. Al Kahfi: 75). Ibnu 'Uyainah berkata, "Ini adalah sebuah penegasan. '(Maka keduanya berjalan hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka. Kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh. Maka Khidlir menegakkan dinding itu) ' (Qs. Al Kahfi: 77). Rasulullah meneruskan ceritanya: "Khidlir melakukannya dengan tangannya sendiri. Lalu Musa berkata, '(Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu. Khidlir menjawab, "Inilah saat perpisahan antara aku dan kamu) ' (Qs. Al Kahfi: 77-78). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmati Musa. Kita sangat berharap sekiranya Musa bisa sabar sehingga akan banyak cerita yang bisa kita dengar tentang keduanya."

bukhari:119

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Kuraib] mantan budak Ibnu 'Abbas, dari [Usamah bin Zaid] bahwa ia mendengarnya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak meninggalkan 'Arafah hingga setelah sampai di lembah (jalan di sisi gunung) beliau turun buang air kecil, kemudian beliau berwudlu namun dengan wudlu' yang ringan. Aku lalu bertanya, "Apakah akan shalat wahai Rasulullah? ' beliau menjawab: "Shalat masih ada di depanmu." Beliau lalu mengendarai tunggangannya hingga sampai di Muzdalifaah beliau turun dan wudlu' secara sempurna, kemudian iqamah dikumandangkan, dan beliau pun melaksanakan shalat Maghrib. Kemudian orang-orang menambatkan unta-unta mereka pada tempatnya, lalu iqamat isya` dikumandangkan, beliau lalu mengerjakan shalat isya` tanpa mengerjakan shalat yang lain di antara keduanya."

bukhari:136

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Sa'id Al Maqbari] dari ['Ubaid bin Juraij] bahwa dia berkata kepada ['Abdullah bin 'Umar], "Wahai Abu 'Abdurrahman, aku melihat anda mengerjakan empat hal yang tidak aku lihat seorangpun dari sahabatmu melakukannya!" 'Abdullah bin 'Umar berkata, "Apa sajakah itu wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij berkata, "Aku melihat anda tidak menyentuh rukun-rukun (Ka'bah) kecuali rukun Yamani, aku melihat anda mengenakan sandal terbuat dari kulit, aku melihat anda mengecat (rambut) dengan berwarna kuning, dan saat manusia di Makkah melakukan talbiyah setelah melihat hilal aku melihat anda tidak melakukannya kecuali pada hari tarwiyah?" 'Abdullah bin 'Umar pun berkata, "Adapun tentang rukun Ka'bah, sungguh aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusapnya kecuali rukun Yamani. Sedangkan mengenai sandal dari kulit, sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengenakan sandal kulit yang tidak berbulu, dan berwudlu dengan tetap mengenakannya, dan aku suka bila tetap mengenakannya. Adapun tentang warna kuning, sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup dengan warna tersebut dan aku juga suka melakukannya. Dan tentang talbiyah, sungguh belum pernah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah kecuali setelah kendaraannya melaju (menuju Mina)."

bukhari:161

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibnu Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] berkata, "Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu menjawab: "Jika kamu melepas anjing buruanmu yang telah terlatih lalu ia mendapatkan hasil buruan, maka makanlah hasil buruannya. Jika anjing itu memakannya maka kamu jangan memakannya, sebab ia menangkap untuk dirinya sendiri." Aku lalu bertanya lagi, "Aku melepas anjing buruanku, lalu aku mendapati anjinglain bersama dengan anjingku?" Beliau menjawab: "Jangan kamu makan, karena kamu membaca basmalah untuk anjingmu dan tidak untuk anjing yang lain."

bukhari:169

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzakwan Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang utusan kepada seorang laki-laki Anshar. Maka laki-laki Anshar itu pun datang sementara kepalanya basah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Sepertinya kami telah membuat kamu tergesa-gesa?" Laki-laki Anshar itu menjawab, "Benar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika kamu dibuat tergesa-gesa atau tertahan (tidak mengeluarkan mani), maka cukup bagimu berwudlu." Hadits ini dikuatkan juga oleh [Wahhab] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Abu 'Abdullah berkata, riwayat [Ghundar] dan [Yahya] dari [Syu'bah] tidak menyebutkan 'wudlu'."

bukhari:174

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari ['Abdullah bin 'Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan paha kambing kemudian shalat dan tidak berwudlu lagi."

bukhari:200

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ja'far bin 'Amru bin Umayyah] bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong daging paha kambing, saat panggilan shalat tiba beliau langsung meletakkan pisaunya dan shalat tanpa berwudlu lagi."

bukhari:201

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] mantan budak Bani Haritsah, bahwa [Suwaid bin An Nu'man] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun pendudukan Khaibar, hingga ketika mereka sampai di Shahba', suatu wilayah di pinggiran Khaibar, beliau mengerjakan shalat Ashar. Lalu beliau minta diambilkan makanan dari perbekalan yang mereka bawa, namun tidak didapatkan kecuali makanan yang terbuat dari kurma dan gandum. Beliau kemudian memerintahkan untuk menghidangkannya, maka dicampurlah makanan tersebut dengan air hingga menjadi adonan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan dan kami pun ikut makan. Setelah itu beliau berdiri untuk shalat Maghrib, beliau lalu berkumur-kumur dan kami juga ikut berkumur-kumur, lalu beliau shalat tanpa berwudlu lagi."

bukhari:202

Dan telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahhab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair] dari [Kuraib] dari [Maimunah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah makan daging paha (kambing) di sisinya kemudian shalat tanpa berwudlu lagi."

bukhari:203

Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Busyair bin Yasar] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Suwaid bin An Nu'man] berkata, "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun penaklukan Khaibar, hingga ketika kami sampai di suatu tempat bernama Shahba', beliau mengimami kami shalat Ashar. Selesai shalat beliau minta disajikan makanan, namun tidak ada kecuali makanan yang terbuat dari kurma dan gandum, lalu kami makan dan minum. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beranjak untuk melaksanakan shalat Maghrib, beliau berkumur lalu memimpin kami melaksanakan shalat maghrib tanpa berwudlu lagi."

bukhari:208

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Seorang 'Arab badui berdiri dan kencing di Masjid, lalu orang-orang ingin mengusirnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada mereka: "Biarkanlah dia dan siramlah bekas kencingnya dengan setimba air, atau dengan seember air, sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan tidak diutus untuk membuat kesulitan."

bukhari:213

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] dari [Ummu Qais binti Mihshan], bahwa dia datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa anaknya yang masih kecil dan belum makan makanan. Rasulullah lalu mendudukkan anak kecil itu dalam pangkuannya sehingga ia kencing dan mengenai pakaian beliau. Beliau kemudian minta diambilkan air lalu memercikkannya dan tidak mencucinya."

bukhari:216

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Al Ja'di] dari [Kuraib] sahaya Ibnu 'Abbas dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhu dari [Maimunah binti Al Harits radliallahu 'anhu] berkata,: "Aku menyediakan air untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mandi, dan aku menutupinya. Maka Beliau menuangkan air dengan telapak tangan kanannya lalu mencuci keduanya satu atau dua kali. Lalu menuangkan air dengan telapak tangan kanannya ke atas telapak tangan kirinya kemudian mencuci kemaluannya lalu menyentuhkan tangannya ke tanah. Kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Kemudian membasuh mukanya dan kedua tangannya dan membasuh kepalanya tiga kali kemudian mengguyur seluruh badannya. Kemudian di akhirnya Beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya".

bukhari:258

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Zaid] -yaitu Ibnu Aslam- dari ['Iyadl bin 'Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari raya 'Iedul Adlha atau Fitri keluar menuju tempat shalat, beliau melewati para wanita seraya bersabda: "Wahai para wanita! Hendaklah kalian bersedekahlah, sebab diperlihatkan kepadaku bahwa kalian adalah yang paling banyak menghuni neraka." Kami bertanya, "Apa sebabnya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kalian banyak melaknat dan banyak mengingkari pemberian suami. Dan aku tidak pernah melihat dari tulang laki-laki yang akalnya lebih cepat hilang dan lemah agamanya selain kalian." Kami bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apa tanda dari kurangnya akal dan lemahnya agama?" Beliau menjawab: "Bukankah persaksian seorang wanita setengah dari persaksian laki-laki?" Kami jawab, "Benar." Beliau berkata lagi: "Itulah kekurangan akalnya. Dan bukankah seorang wanita bila dia sedang haid dia tidak shalat dan puasa?" Kami jawab, "Benar." Beliau berkata: "Itulah kekurangan agamanya."

bukhari:293

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah] berkata, "Aku bertalbiyah (memulai haji) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada haji Wada'. Dan aku adalah di antara orang yang melaksanakannya dengan cara tamattu' namun tidak membawa hewan sembelihan." Aisyah menyadari bahwa dirinya mengalami haid dan belum bersuci hingga tiba malam 'Arafah. Maka 'Aisyah berkata, "Wahai Rasulullah, malam ini adalah malam 'Arafah sedangkan aku melaksanakan tamattu' dengan Umrah lebih dahulu?" Maka bersabdalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya: "Urai dam sisirlah rambut kepalamu, lalu tahanlah Umrahmu." Aku lalu laksanakan hal itu. Setelah aku menyelesaikan haji, beliau memerintahkan 'Abdurrahman pada malam hashbah (Malam di Muzdalifah) untuk melakukan Umrah buatku dari Tan'im, tempat dimana aku mulai melakukan manasikku."

bukhari:305

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Kami keluar bertepatan saat nampak hilal bulan Dzul Hijjah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Siapa yang ingin memulai haji dengan Umrah hendaklah ia lakukan. Sekiranya aku tidak membawa hewan sembelihan, aku lebih suka melakukan Umrah lebih dahulu." Maka sebagian para sahabat ada yang memulai dengan Umrah dan ada yang memulai dengan haji. Sedang aku termasuk di antara yang mulai dengan Umrah. Maka ketika hari Arafah aku mengalami haid, aku lalu mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Tinggalkanlah Umrahmu. Uraikan rambut kepalamu lalu sisirlah, kemudian mulailah talbiah dengan haji." Maka aku pun laksanakan perintah beliau, hingga ketika tiba malam Hashbah (Malam di Muzdalifah), beliau memerintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar untuk menemaniku. Maka aku keluar menuju Tan'im, lalu bertalbiah dengan Umrah sebagai ganti Umrahku sebelumnya." Hisyam berkata, "Dan dalam hal itu tidak ada denda baik berupa hadyu (menyembelih), puasa atau pun sedekah."

bukhari:306

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji Wada'. Di antara kami ada yang bertalbiah dengan Umrah dan ada pula yang bertalbiah dengan haji. Ketika kami sudah sampai di Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berihram dengan Umrah dan tidak membawa sembelihan, maka hendaklah dia bertahallul. Dan barangsiapa berihram dengan Umrah dan membawa sembelihan, maka janganlah bertahallul kecuali setelah menyembelih hewan pada hari Nahr (hari penyembelihan). Dan barangsiapa bertalbiah (memulai) dengan haji, hendaklah menyempurnakan hajinya." 'Aisyah berkata, "Kemudian aku mengalami haid dan terus terjadi hingga hari 'Arafah, dan aku tidak bertalbiah kecuali dengan Umrah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan aku untuk menguraikan (rambut) kepalaku dan menyisirnya, lalu bertalbiah dengan haji dan meninggalkan Umrah. Maka aku laksanakan hingga aku merampungkan hajiku. Kemudian beliau mengutus saudaraku, 'Abdurrahman bin Abu Bakar untuk menemaniku dan memerintahkan aku agar aku berumrah dari Tan'im sebagai ganti Umrahku sebelumnya."

bukhari:308

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] -yaitu Al 'Awaqi- telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin An Nadlr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Shuhaib Al Faqir- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Jabir bin 'Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada orang sebelumku; aku ditolong melawan musuhku dengan ketakutan mereka sejauh satu bulan perjalanan, dijadikan bumi untukku sebagai tempat sujud dan suci. Maka dimana saja salah seorang dari umatku mendapati waktu shalat hendaklah ia shalat, dihalalkan untukku harta rampasan perang yang tidak pernah dihalalkan untuk orang sebelumku, aku diberikan (hak) syafa'at, dan para Nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia."

bukhari:323

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata, [Abu Dzar] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat aku di Makkah atap rumahku terbuka, tiba-tiba datang Malaikat Jibril Alaihis Salam. Lalu dia membelah dadaku kemudian mencucinya dengan menggunakan air zamzam. Dibawanya pula bejana terbuat dari emas berisi hikmah dan iman, lalu dituangnya ke dalam dadaku dan menutupnya kembali. Lalu dia memegang tanganku dan membawaku menuju langit dunia. Tatkala aku sudah sampai di langit dunia, Jibril Alaihis Salam berkata kepada Malaikat penjaga langit, 'Bukalah'. Malaikat penjaga langit berkata, 'Siapa Ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril'. Malaikat penjaga langit bertanya lagi, 'Apakah kamu bersama orang lain? ' Jibril menjawab, "Ya, bersamaku Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Penjaga itu bertanya lagi, 'Apakah dia diutus sebagai Rasul? ' Jibril menjawab, 'Benar.' Ketika dibuka dan kami sampai di langit dunia, ketika itu ada seseorang yang sedang duduk, di sebelah kanan orang itu ada sekelompok manusia begitu juga di sebelah kirinya. Apabila dia melihat kepada sekelompok orang yang di sebelah kanannya ia tertawa, dan bila melihat ke kirinya ia menangis. Lalu orang itu berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, "Dialah Adam Alaihis Salam, dan orang-orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya adalah ruh-ruh anak keturunannya. Mereka yang ada di sebelah kanannya adalah para ahli surga sedangkan yang di sebelah kirinya adalah ahli neraka. Jika dia memandang ke sebelah kanannya dia tertawa dan bila memandang ke sebelah kirinya dia menangis.' Kemudian aku dibawa menuju ke langit kedua, Jibril lalu berkata kepada penjaganya seperti terhadap penjaga langit pertama. Maka langit pun dibuka'." Anas berkata, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa pada tingkatan langit-langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, 'Isa dan Ibrahim semoga Allah memberi shalawat-Nya kepada mereka. Beliau tidak menceritakan kepadaku keberadaan mereka di langit tersebut, kecuali bahwa beliau bertemu Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam." Anas melanjutkan, "Ketika Jibril berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia melewati Idris. Maka Idris pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Idris.' Lalu aku berjalan melewati Musa, ia pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Musa.' Kemudian aku berjalan melewati 'Isa, dan ia pun berkata, 'Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah 'Isa.' Kemudian aku melewati Ibrahim dan ia pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Ibrahim shallallahu 'alaihi wasallam.' Ibnu Syihab berkata, Ibnu Hazm mengabarkan kepadaku bahwa Ibnu 'Abbas dan Abu Habbah Al Anshari keduanya berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian aku dimi'rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang aku dapat mendengar suara pena yang menulis." Ibnu Hazm berkata, "Anas bin Malik menyebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Allah 'azza wajalla mewajibkan kepada ummatku shalat sebanyak lima puluh kali. Maka aku pergi membawa perintah itu hingga aku berjumpa dengan Musa, lalu ia bertanya, 'Apa yang Allah perintahkan buat umatmu? ' Aku jawab: 'Shalat lima puluh kali.' Lalu dia berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan sanggup! ' Maka aku kembali dan Allah mengurangi setengahnya. Aku kemudian kembali menemui Musa dan aku katakan bahwa Allah telah mengurangi setengahnya. Tapi ia berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu karena umatmu tidak akan sanggup.' Aku lalu kembali menemui Allah dan Allah kemudian mengurangi setengahnya lagi.' Kemudian aku kembali menemui Musa, ia lalu berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tetap tidak akan sanggup.' Maka aku kembali menemui Allah Ta'ala, Allah lalu berfirman: 'Lima ini adalah sebagai pengganti dari lima puluh. Tidak ada lagi perubahan keputusan di sisi-Ku! ' Maka aku kembali menemui Musa dan ia kembali berkata, 'Kembailah kepada Rabb-Mu! ' Aku katakan, 'Aku malu kepada Rabb-ku.' Jibril lantas membawaku hingga sampai di Sidratul Muntaha yang diselimuti dengan warna-warni yang aku tidak tahu benda apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, ternyata di dalamnya banyak kubah-kubah terbuat dari mutiara dan tanahnya dari minyak kesturi."

bukhari:336

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar] berkata, "Kami pernah bertanya kepada [Ibnu 'Umar] tentang seseorang yang thawaf di Ka'bah untuk 'Umrah tetapi tidak melakukan sa'i antara Shafa dan Marwah. Apakah dia boleh berhubungan (jima') dengan isterinya?" Maka Ibnu 'Umar berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang Makkah, lalu thawaf mengelilingi Ka'bah tujuh kali, shalat di sisi Maqam dua rakaat, lalu sa'i antara antara Shafa dan Marwah. Dan sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah." Dan kami pernah bertanya kepada [Jabir bin 'Abdullah] tentang masalah ini. Maka ia menjawab, "Jangan sekali-kali ia mendekati isterinya hingga ia melaksanakan sa'i antara bukit Shafa dan Marwah."

bukhari:381

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Nashr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha'] berkata, aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Ka'bah, beliau berdo'a di seluruh sisinya dan tidak melakukan shalat hingga beliau keluar darinya. Beliau kemudian shalat dua rakaat dengan memandang Ka'bah lalu bersabda: "Inilah kiblat."

bukhari:383

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] berkata, "Barirah datang kepadanya dan meminta tolong dalam masalah pembebasannya dirinya (sebagai budak)." 'Aisyah lalu berkata, "Kalau kamu mau, aku berikan tebusan kepada tuanmu dan perwalianmu milikku." Tuannya berkata, "Kalau mau, engkau bisa berikan sisanya (harga budak tersebut)." Sekali waktu Sufyan menyebutkan, "Kalau kamu mau, bebaskanlah dia dan perwalian milik kami." Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, Aisyah menceritakan hal itu kepada beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Belil dan merdekakanlah. Sesungguhnya perwalian itu bagi orang yang memerdekakannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dekat mimbar, sekali waktu Sufyan menyebutkanm "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik mimbar lalu bersabda: "Kenapa suatu kaum membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabullah. Barangsiapa membuat syarat yang tidak ada pada Kitabullah, maka tidak berlaku sekalipun dia membuat persyaratan seratus kali." ['Ali] berkata, [Yahya] berkata dan ['Abdul Wahhab] dari [Yahya] dari ['Amrah] seperti hadits ini." Dan [Ja'far bin 'Aun] berkata, dari [Yahya] ia berkata, aku mendengar ['Amrah] berkata, aku mendengar ['Aisyah]. Dan [Malik] meriwayatkan dari [Yahya] dari ['Amrah] bahwa Bararah….namun ia tidak menyebut bahwa (Rasulullah) naik mimbar."

bukhari:436

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Aku belum mengerti kedua orang tuaku kecuali saat keduanya telah memeluk agama ini. Dan tidak berlalu suatu haripun dalam kehidupan kami kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami di penghujung hari, baik pada saat paginya maupun sore. Aku ingat saat nampak keIslaman Abu Bakar, ketika dia di masjid dan shalat di sana dengan membaca Al Qur'an. Maka wanita-wanita dan anak-anak Musyrik memperhatikan dia dengan penuh keheranan. Sementara Abu Bakar adalah seseorang yang sangat mudah menangis, yang tidak bisa menguasai air matanya apabila dia membaca Al Qur'an. Dan kejadian itu telah menggemparkankan para pembesar Musyrikin Quraisy."

bukhari:456

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah bersama kami melaksanakan salah satu dari shalat yang berada di waktu malam." Ibnu Sirin berkata, "Abu Hurairah menyebutkan menyebutkan (nama) shalat tersebut, tetapi aku lupa." Abu Hurairah mengatakan, "Beliau shalat bersama kami dua rakaat kemudian salam, kemudian beliau mendatangi kayu yang tergeletak di masjid. Beliau lalu berbaring pada kayu tersebut seolah sedang marah dengan meletakkan lengan kanannya di atas lengan kirinya serta menganyam jari jemarinya, sedangkan pipi kanannya diletakkan pada punggung telapak tangan kiri. Kemudian beliau keluar dari pintu masjid dengan cepat. Orang-orang pun berkata, "Apakah shalat telah diqashar (diringkas)?" Padahal ditengah-tengah orang banyak tersebut ada Abu Bakar dan 'Umar, dan keduanya enggan membicarakannya. Sementara di tengah kerumunan tersebut ada seseorang yang tangannya panjang dan dipanggil dengan nama Dzul Yadain, dia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah Tuan lupa atau shalat diqashar?" Beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan shalat juga tidak diqashar." Beliau bertanya: "Apakah benar yang dikatakan Dzul Yadain?" Orang-orang menjawab, "Benar." Beliau kemudian maju ke depan dan mengerjakan shalat yang tertinggal kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud seperti sujudnya yang dilakukannya atau lebih lama lagi. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan takbir, kemudian takbir dan sujud seperti sujudnya atau lebih lama lagi, kemudian mengangkat kepalanya dan takbir." Bisa jadi orang-orang bertanya kepadanya (Ibnu Sirin), apakah dalam hadits ada lafadz 'Kemudian beliau salam' lalu ia berkata; aku mendapat berita bahwa Imran bin Hushain berkata; kemudian beliau salam'."

bukhari:460

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas bin Malik], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika memerangi suaku kaum bersama kami, maka beliau tidak menyerang kaum tersebut hingga datangnya waktu shubuh (menunggu). Jika mendengar suara adzan, beliau mengurungkannya. Namun bila tidak terdengar suara adzan maka beliau menyerangnya." Anas bin Malik berkata, "Maka pada suatu hari kami keluar untuk menyerbu perkampungan Khaibar, kami lantas menunggu hingga malam hari. Ketika datang waktu pagi dan beliau tidak mendengar suara adzan, maka beliau menaiki tunggangannya sementara aku membonceng di belakang Abu Thalhah. Sungguh kakiku menyentuh kaki Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Anas bin Malik melanjutkan kisahnya, "Penduduk Khaibar keluar ke arah kami dengan membawa keranjang dan sekop-sekop mereka, ketika mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka mereka berkata, "Muhammad! Demi Allah, Muhammad dan pasukannya (datang)!" Kata Anas, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat mereka, beliau bersabda: "Allahu Akbar, Allahu Akbar, hancurlah Khaibar! Sesungguhnya kami, apabila mendatangi perkampungan suatu kaum, maka amat buruklah pagi hari yang dialami orang-orang yang diperingatkan tersebut) ' (Qs. Ash Shaffaat: 177).

bukhari:575

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, aku mendengar ['Amru bin 'Amir Al Anshari] dari [Anas bin Malik] berkata, "Jika seorang mu'adzin sudah mengumandangkan adzan (Maghrib), maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berebut mendekati tiang-tiang (untuk shalat sunnat) sampai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar, sementara mereka tetap dalam keadaan menunaikan shalat sunnat dua rakaat sebelum Maghrib. Dan di antara adzan dan iqamat Maghrib sangatlah sedikit (waktunya)." ['Utsman bin Jailah] dan [Abu Daud] menyebutkan dari [Syu'bah], "Antara keduanya (adzan dan iqamat) tidak ada waktu kecuali sedikit."

bukhari:589

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] berkata, " [Anas bin Malik] ditanya, 'Apakah Rasulullah ada mengenakan cincin? ' Maka dia menjawab, "Ya. Beliau pernah mengakhirkan shalat Isya hingga pertengahan malam, kemudian selesai shalat beliau menghadap ke arah kami seraya bersabda: "Manusia sudah selesai shalat dan tidur, sementara kalian akan senantiasa dalam hitungan shalat kalian menunggu pelaksanaannya." Anas bin Malik berkata, "Sungguh saat itu aku melihat kilau sinar cincin beliau."

bukhari:621

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ja'far bin 'Amru bin Umayyah] bahwanya [bapaknya] telah berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakan daging paha lalu memotongnya. Kemudian beliau diserukan untuk shalat. Maka Beliau berdiri lalu meletakkan pisau kemudian shalat tanpa berwudlu' lagi".

bukhari:634

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru] dari ['Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Makhramah bin Sulaiman] dari [Kuraib] mantan budak Ibnu 'Abbas, dari [Ibnu 'Abbas] ia berkata, "Suatu malam aku pernah tidur di sisi Maimunah, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur di sebelahnya pada malam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berwudlu lalu berdiri menunaikan shalat. Maka aku datang dan berdiri shalat di samping kiri beliau. Namun beliau memegangku dan menggeserku ke sebelah kanannya. Setelah itu beliau shalat tiga belas rakaat, kemudian tidur hingga terdengar nafasnya. Dan memang beliau apabila tidur (terdengar suara) nafas beliau. Kemudian seorang mu'adzin datang kepada beliau, maka beliau pun keluar untuk menunaikan shalat (Shubuh) tanpa berwudlu lagi." 'Amru berkata, "Aku ceritakan riwayat ini kepada [Bukair], lalu ia berkata, "Kuraib juga telah menceritakan kepadaku seperti itu."

bukhari:657

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Daud] dari ['Amru bin Dinar] dari [Kuraib] mantan budak Ibnu 'Abbas, dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Pada suatu malam aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku berdiri di samping kirinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memegang kepalaku dari arah belakangku, lalu menempatkan aku di sebelah kanannya. Beliau kemudian shalat dan tidur setelahnya. Setelah itu datang mu'adzin kepada beliau, maka beliau pun berangkat shalat dengan tidak berwudlu lagi."

bukhari:684

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] berkata, "Orang-orang diperintahkan agar meletakkan tangan kanannya di atas lengan kiri dalam shalat." Abu Hazim berkata, "Aku tidak mengetahui dia Sahl kecuali bahwa dia menyandarkan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Isma'il berkata, "Hadits ini dimarfu'kan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bukan mengatakan dia mengambil dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:698

Telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Jabir bin Samrah] berkata, "Penduduk Kufah mengadukan Sa'd (bin Abu Waqash) kepada 'Umar. Maka 'Umar menggantinya dengan 'Ammar. Mereka mengadukan Sa'd karena dianggap tidak baik dalam shalatnya. Maka Sa'd dikirim kepada 'Umar dan ditanya, "Wahai Abu Ishaq, penduduk Kufah menganggap kamu tidak baik dalam shalat?" [Abu Ishaq] menjawab, "Demi Allah, aku memimpin shalat mereka sebagaimana shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tidaklah aku mengurangi sedikitpun dalam melaksanakan shalat 'Isya bersama mereka. Aku memanjangkan bacaan pada dua rakaat pertama dan aku pendekkan pada dua rakaat yang akhir." 'Umar berkata, "wahai Abu Ishaq, kami juga menganggap begitu terhadapmu." Kemudian 'Umar mengutus seorang atau beberapa orang bersama Sa'd ke Kufah. Orang itu kemudian bertanya kepada para penduduk tentang Sa'd, tidak ada satupun masjid yang dikunjungi tanpa menanyakan tentang Sa'd, mereka semua mengagumi Sa'd dan mengenalnya dengan baik. Hingga akhirnya sampai ke sebuah masjid milik bani 'Abs, lalu salah seorang dari mereka yang bernama Usamah bin Qatadah dengan nama panggilan Abu Sa'dah berkata, "Jika kalian minta pendapat kami, maka kami katakan bahwa Sa'd adalah seorang yang tidak memudahkan pasukan, bila membagi tidak sama dan tidak adil dalam mengambil keputusan." Maka Sa'd berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan berdo'a dengan tiga do'a; Ya Allah jika dia, hambamu ini, berdusta, dan mengatakan ini dengan maksud riya' atau sum'ah, maka panjangkanlah umurnya, panjangkanlah kefakirannya dan campakkanlah dia dengan berbagai fitnah." Setelah beberapa masa kemudian, orang tersebut bila ditanya mengapa keadaannya jadi sengsara begitu, maka ia menjawab, "Aku orang tua renta yang terkena fitnah akibat do'anya Sa'd." 'Abdul Malik berkata, "Aku sendiri melihat kedua alisnya telah panjang ke bawah menutupi kedua matanya, dan sungguh dia tersia-siakan saat berada di jalan-jalan."

bukhari:713

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari ['Ubaidullah] dari [Sumayyah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata, "Pernah datang para fuqara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Orang-orang kaya, dengan harta benda mereka itu, mereka mendapatkan kedudukan yang tinggi, juga kenikmatan yang abadi. Karena mereka melaksanakan shalat seperti juga kami melaksanakan shalat. Mereka shaum sebagaimana kami juga shaum. Namun mereka memiliki kelebihan disebabkan harta mereka, sehingga mereka dapat menunaikan 'ibadah haji dengan harta tersebut, juga dapat melaksnakan 'umrah bahkan dapat berjihad dan bersedekah." Maka beliau pun bersabda: "Maukah aku sampaikan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian ambil (sebagai amal ibadah) kalian akan dapat melampaui (derajat) orang-orang yang sudah mengalahkan kalian tersebut, dan tidak akan ada yang dapat mengalahkan kalian dengan amal ini sehingga kalian menjadi yang terbaik di antara kalian dan di tengah-tengah mereka kecuali bila ada orang yang mengerjakan seperti yang kalian amalkan ini. Yaitu kalian membaca tasbih (Subhaanallah), membaca tahmid (Alhamdulillah) dan membaca takbir (Allahu Akbar) setiap selesai dari shalat sebanyak tiga puluh tiga kali." Kemudian setelah itu di antara kami terdapat perbedaan pendapat. Di antara kami ada yang berkata, "Kita bertasbih tiga puluh tiga kali, lalu bertahmid tiga puluh tiga kali, lalu bertakbir empat puluh tiga kali." Kemudian aku kembali menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Bacalah 'Subhaanallah walhamdulillah wallahu Akbar' hingga dari itu semuanya berjumlah tiga puluh tiga kali."

bukhari:798

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Atha] menyakini bahwa [Jabir bin 'Abdullah] meyakini bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakan bawang putih atau bawang merah hendaklah dia menjauhi kami." Atau beliau mengatakan: "Hendaklah dia menjauhi masjid kami dan hendaklah dia duduk berdiam di rumahnya." Dan bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberikan periuk yang di dalamnya sayuran seperti kol. Kemudian beliau mencium arama sesuatu, beliau lalu menanyakannya dan beliau pun diberi kabar tentang beau tersebut. Maka beliau bersabda: "Sodorkanlah!" yakni kepada para sahabat yang bersamanya. Ketika beliau melihat mereka enggan memakannya, beliau pun bersabda: "Makanlah! Sesungghuhnya aku berbicara dengan orang yang bukan engkau ajak bicara." [Ahmad bin Shalih] menyebutkan dari [Ibnu Wahab], "Saat perang badar beliau diberi..". Ibnu menyebutkan, "Yakni mangkuk berisi sayuran." Namun [Al Laits] dan [Abu Shafwan] dari [Yunus] tidak menyebutkan perihal mangkuk tersebut, dan aku tidak tahu ucapan tadi perkataan Az Zuhri atau memang redaksi hadits begitu."

bukhari:808

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma berkata, "Suatu malam aku pernah menginap di rumah bibiku, Maimunah? radliallahu 'anha. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur dan bangun kembali di sebagian waktu malam, beliau berwudlu dari geriba yang sudah yang digantung secara ringan -'Amru teramat mensedikitkan (air yang dipakai) -. Kemudian beliau berdiri shalat, aku lalu bangun; berwudlu sebagaimana beliau wudlu. Kemudian aku datang dan berdiri di sisi kiri beliau, namun beliau kemudian menggeser aku ke sebelah kanannya. Beliau lalu shalat menurut apa yang Allah kehendaki (lamanya), kemudian beliau berbaring tertidur hingga mendengkur. Setelah itu datanglah seorang mu'adzin yang memberitahukan bahwa waktu shalat shubuh telah tiba. Beliau kemudian berangkat bersama mu'adzin tersebut untuk menunaikan shalat dengan tidak berwudlu lagi." Kami tanyakan kepada 'Amru: "Orang-orang mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (jika tidur), mata beliau tidur namun hatinya tidak." Maka 'Amru menjawab, "Aku mendengar 'Ubaid bin 'Umair berkata, "Sesungguhnya mimpinya para Nabi adalah wahyu." Lalu dia membaca firman Allah: '(Sesungguhnya Aku melihat dalam mimpi bahwa Aku menyembelihmu) ' (Qs. Ash Shaffaat: 102).

bukhari:812

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Harami bin 'Umarah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Abu Bakar bin Al Munkadir] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Sulaim Al Anshari] berkata, "Aku bersaksi atas [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Aku bersaksi atas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Mandi pada hari Jum'at merupakan kewajiban bagi orang yang sudah bermimpi (baligh), dan agar bersiwak (menggosok gigi) dan memakai wewangian bila memilikinya." 'Amru berkata, "Adapun mandi, aku bersaksi bahwa itu adalah wajib. Sedangkan bersiwak dan memakai wewangian -dan Allah yang lebih tahu- aku tidak tahu ia wajib atau tidak, tapi begitulah yang ada dalam hadits." Abu 'Abdullah -yaitu saudara Muhammad bin Al Munkadir, dan tidak disbeut dengan nama Abu Bakar- berkata, 'Hadits ini diriwayatkan darinya oleh [Bukair bin Al Asyaj] dan [Sa'id bin Abu Hilal] dan masih banyak lagi.' Dan Muhammad bin Al Munkadir punya nama panggilan Abu Bakar dan 'Abdullah."

bukhari:831

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Harami bin 'Umarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khaldah] -yaitu Khalid bin Dinar- berkata, Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Jika hari terasa sejuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyegerakan pelaksanaan shalat, dan bila udara panas beliau mengakhirkannya, yakni shalat Jum'at." [Yunus bin Bukair] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaldah] menyebutkan dengan lafadz 'shalat' saja dan tidak menyebutkan kata 'jum'at'. [Bisyr bin Tsabit] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khaldah] ia berkata, "Ada seorang amir (pemimpin) shalat bersama kami kemudian bertanya kepada Anas? radliallahu 'anhu, "Bagaimana cara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur?"

bukhari:855

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah Al Majisyun] dari [Az Zuhri] dari [As Sa'ib bin Yazid], "Sesungguhnya orang yang menambah adzan ketiga pada shalat Jum'at adalah 'Utsman bin 'Affan? radliallahu 'anhu, ketika penduduk Madinah semakin banyak. Dan tidak ada mu'adzin bagi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali satu. Dan adzan shalat Jum'at dilaksanakan ketika Imam sudah duduk, yakni duduk di atas mimbar."

bukhari:862

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amru Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Pasa masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam manusia tertimpa paceklik. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang memberikan khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang Arab badui berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan telah terjadi kelaparan, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami." Beliau lalu mengangkat kedua telapak tangan berdoa, dan saat itu kami tidak melihat sedikitpun ada awan di langit. Namun demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh beliau tidak menurunkan kedua tangannya kecuali gumpalan awan telah datang membumbung tinggi laksana pegunungan. Dan beliau belum turun dari mimbar hingga akhirnya aku melihat hujan turun membasahi jenggot beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Maka pada hari itu, keesokan harinya dan lusa kami terus-terusan mendapatkan guyuran hujan dan hari-hari berikutnya hingga hari Jum'at berikutnya. Pada Jum'at berikut itulah orang Arab badui tersebut, atau orang yang lain berdiri seraya berkata, "Wahai Rasulullah, banyak bangunan yang roboh, harta benda tenggelam dan hanyut, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami." Beliau lalu mengangkat kedua telapak tangannya dan berdoa: 'ALLAHUMMA HAWAALAINAA WA LAA 'ALAINAA (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekeliling kami dan jangan sampai menimbulkan kerusakan kepada kami) '. Belum lagi beliau memberikan isyarat dengan tangannya kepada gumpalan awan, melainkan awan tersebut hilang seketika. Saat itu kota Madinah menjadi seperti danau dan aliran-aliran air, Madinah juga tidak mendapatkan sinar matahari selama satu bulan. Dan tidak seorang pun yang datang dari segala pelosok kota kecuali akan menceritakan tentang terjadinya hujan yang lebat tersebut."

bukhari:881

Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya Abu As Sukain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Suqah] dari [Sa'id bin Jubair] berkata, "Aku pernah besama Ibnu 'Umar saat dia terkena ujung panah pada bagian lekuk telapak kakinya. Dia lalu merapatkan kakinya pada tunggangannya, lalu aku turun dan melepaskannya. Kejadiaan itu terjadi di Mina. Kemudian peristiwa ini didengar oleh Al Hajjaj, maka dia pun menjenguknya seraya berkata, "Seandainya kami ketahui siapa yang membuatmu terkena mushibah ini!" Maka [Ibnu 'Umar] menyahut, "Engkaulah yang membuat aku terkena mushibah ini." Al Hajjaj berkata, "Bagaimana bisa!" Ibnu 'Umar menjawab, "Engkau yang membawa senjata di hari yang tidak diperbolehkan membawanya. Dan engkau pula yang membawa masuk senjata ke dalam Masjidil Haram padahal tidak diperbolehkan membawa masuk senjata ke dalam Masjidil Haram pada hari ini."

bukhari:913

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Bisyr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'afa bin 'Imran] dari [Al Auza'i] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik], bahwa ada seorang laki-laki mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Harta benda telah binasa dan sanak keluarga sudah kesusahan!" Kemudian beliau berdoa kepada Allah meminta hujan." Namun Anas tidak menyebutkan bahwa beliau membalik selendang dan menghadap kiblat."

bukhari:962

Telah berbicara kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Zuhair] dari [Abu Ishaq], ['Abdullah bin Yazid Al Anshari] keluar menuju lapangan bersama Al Bara' bin 'Azib dan Zaid bin Arqam? radliallahu 'anhum untuk melaksanakan shalat istisqa' (minta hujan). 'Abdullah bin Yazid Al Anshari lalu berdiri di atas kedua kakinya dan tidak di atas mimbar. Dia lalu beristighfar dan melaksanakan shalat dua rakaat dengan mengeraskan bacaannya, tanpa dengan adzan atau pun iqamah." Abu Ishaq berkata, "'Abdullah bin Yazid Al Anshari pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (melaksanakan seperti itu)."

bukhari:966

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abu Bakrah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan keduanya tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Akan tetapi dengan peristiwa itu Allah Ta'ala ingin membuat para hamba-Nya takut (dengan siksa-Nya)." Abu 'Abdullah berkata, " ['Abdul Warits] dan [Syu'bah] dan [Khalid bin 'Abdullah] dan [Hammad bin Salamah] dari [Yunus] tidak menyebutkan lafadz, 'Akan tetapi dengan peristiwa tersebut Allah Ta'ala ingin membuat para hamba-Nya takut (dengan siksa-Nya)." Riwayat ini dikuatkan oleh ['Asy'ats] dari [Al Hasan], dan dikuatkan juga oleh [Musa] dari [Mubarak] dari [Al Hasan] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala dengan peristiwa itu Allah ingin membuat takut para hamba-Nya (dari siksa-Nya)."

bukhari:990

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] bahwa ['Amir bin Rabi'ah] mengabarkannya berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas hewan tunggangannya bertasbih dengan memberi isyarat dengan kepala beliau kearah mana saja hewan tunggangannya menghadap. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melakukan seperti ini untuk shalat-shalat wajib". Dan berkata, [Al Laits] telah menceritakan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata; Telah berkata, [Salim]: ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] ketika bepergian pernah shalat malam diatas tunggangannya ke arah mana saja tunggangannya menghadap. berkata, Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat sunnat diatas tunggangan Beliau ke arah mana saja menghadap dan juga melaksanakan shalat witir di atasnya. Hanya saja Beliau tidak melaksanakan yang demikian untuk shalat wajib".

bukhari:1034

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Ali bin Husain] bahwa [Husain bin 'Ali] mengabarkannya bahwa ['Ali bin Abu Tholib radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya bahwa pada suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membangunkan dia dan Fathimah putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Mengapa kalian tidak shalat malam? Maka aku (Ali) menjawab: "Wahai Rasulullah, jiwa-jiwa kami ada di tangan Allah, jika Dia menghendaki membangunkan kami pasti kami akan bangun juga". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berpaling pergi ketika kami mengatakan seperti itu dan Beliau tidak berkata sepatah katapun. Kemudian aku mendengar ketika Beliau pergi sambil memukul pahanya berkata: "Memang manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah. (QS Al Kahfi: 54).

bukhari:1059

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah Ummul Mu'minin radliallahu 'anha] berkata; "Pada suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat di masjid, maka orang-oang mengikuti shalat Beliau. Pada malam berikutnya Beliau kembali melaksanakan shalat di masjid dan orang-orang yang mengikuti bertambah banyak. Pada malam ketiga atau keempat, orang-orang banyak sudah berkumpul namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak keluar untuk shalat bersama mereka. Ketika pagi harinya, Beliau bersabda: "Sungguh aku mengetahui apa yang kalian lakukan tadi malam dan tidak ada yang menghalangi aku untuk keluar shalat bersama kalian. Hanya saja aku khawatir nanti diwajibkan atas kalian". Kejadian ini di bulan Ramadhan.

bukhari:1061

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Said] dia adalah anak dari Abu Ayyub berkata, telah menceritakan kepada saya [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa mengerjakan shalat 'Isya' kemudian shalat malam delapan raka'at dan dua raka'at dengan duduk dan dua raka'at antara dua adzan dan tidaklah Beliau pernah meninggalkannya".

bukhari:1089

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Rasulullah shalat bersama kami dalam suatu shalat malam, Berkata Muhammad; Kecenderungan dugaanku adalah shalat 'Ashar, yaitu sebanyak dua raka'at lalu memberi salam. Setelah itu Beliau mendatangi kayu yang tergeletak di masjid, Beliau berbaring dengan meletakkan kedua tangannya pada kayu tersebut. Diantara mereka yang ikut shalat ada Abu Bakar dan 'Umar radliallahu 'anhuma. Namun keduanya sungkan untuk berbicara dengan Beliau lalu keluar mendahului orang banyak. Sementara orang-orang berkata; "Shalat diringkas (qashar) ". Tiba-tiba ada seorang yang dipanggil oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan panggilan Dzul Yadain, dan ia berkata: "Apakah anda lupa atau shalat diqashar?" Beliau berkata: "Aku tidak lupa dan shalat juga tidak diqashar". Beliau berkata: "Aku tidak lupa dan juga shalat tidak diqashar!". (Dzul Yadain) berkata: "Benar, sebenarnya anda telah lupa". Maka Beliau shalat dua raka'at kemudian memberi salam. Kemudian Beliau bertakbir lalu sujud seperti sujudnya (yang biasa) atau lebih lama lagi kemudian mengangkat kepalanya lalu bertakbir lagi kemudian meletakkan kepalanya lalu bertakbir kemudian sujud seperti sujudnya atau lebih lama lagi, kemudian mengangkat kepalanya dan takbir.

bukhari:1153

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] bahwa [Ayyub] yang mengabarkan kepadanya berkata; Aku mendengar [Ibnu Sirin] berkata: Telah datang [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] seorang diantara wanita Anshar yang pernah berbai'at kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekembalinya dari Bashrah untuk menemui anaknya disana, namun dia tidak menemukannya lalu dia menceritakan kepada kami, katanya: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami saat kami sedang memandikan putri Beliau yang wafat lalu berkata: "Mandikanlah ia dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Berkata, Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha: "Ketika kami telah selesai, Beliau kemudian memberikan kain Beliau kepada kami seraya berkata: "Pakaikanlah ini kepadanya". Dan Beliau tidak memerintahkan lebih dari itu dan aku sendiri sudah tidak ingat puteri Beliau mana yang meninggal saat itu". Ayyub berpendapat memakaikan kain maksudnya adalah menutupi seluruh badan mayat perempuan. Dan begitu juga bahwa Ibnu Sirin memerintahkan agar untuk jenazah perempuan ditutupi selluruh bagian badannya bukan hanya bagian bawahnya.

bukhari:1182

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin 'Uqbah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadza'] dari [Ummu AL Hudzail] dari [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami dilarang mengantar jenazah namun Beliau tidak menekankan hal tersebut kepada kami".

bukhari:1199

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata,: Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah berjalan melewati seorang wanita yang sedang menangis di sisi kubur. Maka Beliau berkata,: "Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah". Wanita itu berkata,: "Kamu tidak mengerti keadaan saya, karena kamu tidak mengalami mushibah seperti yang aku alami". Wanita itu tidak mengetahui jika yang menasehati itu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu diberi tahu: "Sesungguhnya orang tadi adalah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Spontan wanita tersebut mendatangi rumah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam namun dia tidak menemukannya. Setelah bertemu dia berkata; "Maaf, tadi aku tidak mengetahui anda". Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya sabar itu pada kesempatan pertama (saat datang mushibah) ".

bukhari:1203

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] berkata, aku mendengar [Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amrah] berkata; Aku mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata,: "Ketika telah tiba di hadapan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam jenazah Ibnu Haritsah, Ja'far dan Ibnu Rawahah, Beliau duduk dengan nampak kesedihannya sedangkan aku melihat dari lobang pintu. Lalu datang seorang laki-laki seraya berkata,: "Sesungguhnya isteri-isterinya Ja'far", lalu orang itu menceritakan tentang tangisan mereka. Maka Beliau memerintahkan laki-laki itu agar melarang mereka. Orang itu pergi namun kemudian datang untuk kedua kalinya dan belum berhasil melaksanakan perintah Beliau. Lalu Beliau berkata,: "Laranglah mereka?". Orang itu datang untuk ketiga kalinya seraya berkata,: "Demi Allah, mereka mengalahkan kami wahai Rasulullah!". 'Aisyah radliallahu 'anha menduga Beliau kemudian berkata,: "Sumpallah mulut-mulut nereka dengan tanah". Aku berkata kepada laki-laki itu: "Semoga Allah menyumpal hidungmu karena belum melaksanakan apa yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perintahkan, serta kamu (membiarkan) tidak meninggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari kondisinya yang lelah dan kesusahan".

bukhari:1216

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu]: "Ada seorang laki-laki kulit hitam atau wanita kulit hitam yang menjadi tukang sapu masjid meninggal dunia yang tidak diketahui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang kamatiannya. Suatu hari Beliau diceritakan, maka Beliau berkata,: "Apa yang telah terjadi dengan orang itu?. Mereka menjawab: "Dia telah meninggal, wahai Rasulullah" Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata,: "Kenapa kalian tidak memberitahu aku?. Mereka berkata,: Kejadiannya begini begini, lalu mereka menjelaskan". Kemudian Beliau berkata,: "Tunjukkan kepadaku kuburannya! '. Maka Beliau Shallallahu'alaihiwasallam mendatangi kuburan orang itu kemudian shalat untuknya.

bukhari:1251

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari ['Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] berkata,: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah menggabungkan dalam satu kubur dua orang laki-laki yang gugur dalam perang Uhud dan dalam satu kain, lalu bersabda: "Siapakah diantara mereka yang lebih banyak mempunyai hafalan Al Qur'an". Bila Beliau telah diberi tahu kepada salah satu diantara keduanya, maka Beliau mendahulukannya didalam lahad lalu bersabda: "Aku akan menjadi saksi atas mereka pada hari qiyamat". Maka Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka, tidak dimandikan dan juga tidak dishalatkan".

bukhari:1257

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kuburkanlah mereka bersama dengan darah-darah mereka". Yaitu mereka yang gugur pada perang Uhud: "Dan janganlah mereka dimandikan".

bukhari:1260

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Laits bin Sa'ad] telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari ['Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah menghimpun dua orang laki-laki yang gugur dalam perang Uhud dalam satu kubur dan dalam satu kain, lalu bersabda: "Siapakah dianrara mereka yang lebih banyak mengambil hafalan Al Qur'an". Bila Beliau telah diberi tahu kepada salah satu diantara keduanya, maka Beliau mendahulukannya didalam lahad lalu bersabda: "Aku akan menjadi saksi atas mereka". Maka kemudian Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka dan tidak dishalatkan dan juga tidak dimandikan".Dan telah mengabarkan kepada kami [Ibnu AL Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Al Awza'iy] dari [Az Zuhriy] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata tentang mereka yang gugur dalam perang Uhud: "Siapakah dianrara mereka yang lebih banyak mengambil hafalan Al Qur'an". Bila Beliau telah diberi tahu kepada salah satunya, maka Beliau mendahulukannya sebelum temannya yang lain". Berkata, Jabir: "Maka bapakku dan pamanku dikafankan dalam satu kain namirah (selimut bergaris terbuat dari wol). Dan berkata, [Sulaiman bin Katsir] telah menceritakan kepada saya [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada saya [orang] yang telah mendengar dari [Jabir radliallahu 'anhu].

bukhari:1261

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] berkata,: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah menggabungkan dalam satu kubur dua orang laki-laki yang gugur dalam perang Uhud dan dalam satu kain, lalu bersabda: "Siapakah diantara mereka yang lebih banyak mempunyai hafalan Al Qur'an". Bila Beliau telah diberi tahu kepada salah satu diantara keduanya, maka Beliau mendahulukannya didalam lahad lalu bersabda: "Aku akan menjadi saksi atas mereka pada hari qiyamat". Maka kemudian Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka dan tidak pula dimandikan".

bukhari:1266

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari [Samrah bin Jundab] berkata; Sudah menjadi kebiasaan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bila selesai melaksanakan suatu shalat, Beliau menghadapkan wajahnya kepada kami lalu berkata,: "Siapa diantara kalian yang tadi malam bermimpi". Dia (Samrah bin Jundab) berkata,: "Jika ada seorang yang bermimpi maka orang itu akan menceritakan, saat itulah Beliau berkata,: "Maa sya-allah" (atas kehendak Allah) ". Pada suatu hari yang lain Beliau bertanya kepada kami: "Apakah ada diantara kalian yang bermimpi?". Kami menjawab: "Tidak ada". Beliau berkata,: "Tetapi aku tadi malam bermimpi yaitu ada dua orang laki-laki yang mendatangiku kemudian keduanya memegang tanganku lalu membawaku ke negeri yang disucikan (Al Muqaddasah), ternyata disana ada seorang laki-laki yang sedang berdiri dan yang satunya lagi duduk yang di tangannya memegang sebatang besi yang ujungnya bengkok (biasanya untuk menggantung sesuatu). Sebagian dari sahabat kami berkata, dari Musa bahwa: batang besi tersebut dimasukkan ke dalam satu sisi mulut (dari geraham) orang itu hingga menembus tengkuknya. Kemudian dilakukan hal yang sama pada sisi mulut yang satunya lagi, lalu dilepas dari mulutnya dan dimasukkan kembali dan begitu seterusnya diperlakukan. Aku bertanya: "Apa ini maksudnya?". Kedua orang yang membawaku berkata,: "Berangkatlah". Maka kami berangkat ke tempat lain dan sampai kepada seorang laki-laki yang sedang berbaring bersandar pada tengkuknya, sedang ada laki-laki lain yang berdiri diatas kepalanya memegang batu atau batu besar untuk menghancurkan kepalanya. Ketika dipukulkan, batu itu menghancurkan kepala orang itu, Maka orang itu menghampirinya untuk mengambilnya dan dia tidak berhenti melakukan ini hingga kepala orang itu kembali utuh seperti semula, kemudian dipukul lagi dengan batu hingga hancur. Aku bertanya: "Siapakah orang ini?". Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga sampai pada suatu lubang seperti dapur api dimana bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya lebar dan dibawahnya dinyalakan api yang apabila api itu didekatkan, mereka (penghuninya) akan terangkat dan bila dipadamkan penghuninya akan kembali kepadanya, penghuninya itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Aku bertanya: "Siapakah mereka itu?". Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kami pun berangkat hingga sampai di sebuah sungai yang airnya adalah darah, disana ada seorang laki-laki yang berdiri di tengah-tengah sungai". Berkata, [Yazid] dan [Wahb bin Jarir] dari [Jarir bin Hazim]: 'Dan di tepi sungai ada seorang laki-laki yang memegang batu. Ketika orang yang berada di tengah sungai menghadapnya dan bermaksud hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu melemparnya dengan batu kearah mulutnya hingga dia kembali ke tempatnya semula di tengah sungai, dan terjadilah seterusnya begitu, setiap dia hendak keluar dari sungai, akan dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Aku bertanya: "Apa maksudnya ini?" Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga sampai ke suatu taman yang hijau, didalamnya penuh dengan pepohonan yang besar-besar sementara dibawahnya ada satu orang tua dan anak-anak dan ada seorang yang berada dekat dengan pohon yang memegang api, manakala dia menyalakan api maka kedua orang yang membawaku naik membawaku memanjat pohon lalu keduanya memasukkan aku ke sebuah rumah (perkampungan) yang belum pernah aku melihat seindah itu sebelumnya dan didalamnya ada para orang laki-laki, orang-orang tua, pemuda, wanita dan anak-anak lalu keduanya membawa aku keluar dari situ lalu membawaku naik lagi ke atas pohon, lalu memasukkan aku ke dalam suatu rumah yang lebih baik dan lebih indah, didalamnya ada orang-orang tua dan para pemuda. Aku berkata: "Ajaklah aku keliling malam ini dan terangkanlah tentang apa yang aku sudah lihat tadi". Maka keduanya berkata,: "Baiklah. Adapun orang yang kamu lihat mulutnya ditusuk dengan besi adalah orang yang suka berdusta dan bila berkata selalu berbohong, maka dia dibawa hingga sampai ke ufuq lalu dia diperlakukan seperti itu hingga hari qiyamat. Adapun orang yang kamu lihat kepalanya dipecahkan adalah seorang yang telah diajarkan Al Qur'an oleh Allah lalu dia tidur pada suatu malam namun tidak melaksanakan Al Qur'an pada siang harinya, lalu dia diperlakukan seperti itu hingga hari qiyamat. Dan orang-orang yang kamu lihat berada didalam dapur api mereka adalah para pezina sedangkan orang yang kamu lihat berada di tengah sungai adalah mereka yang memakan riba' sementara orang tua yang berada dibawah pohon adalah Nabi Ibrahim 'alaihissalam, sedangkan anak-anak yang ada disekitarnnya adalah anak-anak kecil manusia. Adapun orang yang menyalakan api adalah malaikat penunggu neraka sedangkan rumah pertama yang kamu masuki adalah rumah bagi seluruh kaum mu'minin sedangkan rumah yang ini adalah perkampungan para syuhada' dan aku adalah Jibril dan ini adalah Mika'il, maka angkatlah kepalamu. Maka aku mengangkat kepalaku ternyata diatas kepalaku ada sesuatu seperti awan. Keduanya berkata,: "Itulah tempatmu". Aku berkata: "Biarkanlah aku memasuki rumahku". Keduanya berkata,: " Umurmu masih tersisa dan belum selesai dan seandainya sudah selesai waktunya kamu pasti akan memasuki rumahmu".

bukhari:1297

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hilal] dia adalah Al Wazzan dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika beliau sakit yang setelah itu beliau tidak bangun lagi (wafat): "Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani disebabkan mereka menjadikan quburan para nabi mereka sebagai masjid". 'Aisyah radliallahu 'anha; "Kalau bukan karena ada sabda beliau tersebut tentu aku pindahkan qubur beliau (dari dalam rumahnya), namun aku tetap khawatir nantinya akan dijadikan masjid". Dan dari Hilal berkata; "'Urwah bin Az Zubair pernah memberikan kuniyah (nama panggilan yang dinisbatkan kepada anak) kepadaku namun aku tidak punya anak."

bukhari:1301

Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Muhammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Telah datang seorang wanita bersama dua putrinya menemuiku untuk meminta sesuatu namun aku tidak mempunyai apa-apa selain sebutir kurma lalu aku berikan kepadanya. Lalu wanita itu membagi kurma itu menjadi dua bagian yang diberikannya untuk kedua putrinya sedangkan dia tidak memakan sedikitpun. Lalu wanita itu berdiri untuk segera pergi. Saat itulah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam datang kepada kami, lalu aku kabarkan masalah itu, maka Beliau bersabda: "Siapa yang memberikan sesuatu kepada anak-anak ini, maka mereka akan menjadi pelindung dari api neraka baginya".

bukhari:1329

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami ['Azrah bin Tsabit] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] berkata: " [Anas] berhajji dengan menunggang kendaraannya dan ketika itu ia bukanlah seorang yang kikir. Ia juga menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji mengendarai tunggangannya yang membawa perbekalannya.

bukhari:1420

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Aiman bin Nabil] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, Kalian sudah ber'umrah sedangkan aku belum". Maka Beliau berkata: "Wahai 'Abdurrahman, pergilah bersama saudaramu ini dan ber'umrahlah dari Tan'im". Maka dia ('Abdurrahman) menaikkan 'Aisyah radliallahu 'anha ke atas untanya kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah.

bukhari:1421

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Sayyar Abu Al Hakam] berkata; aku mendengar [Abu Hazim] berkata; aku mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melaksanakan hajji lalu dia tidak berkata, -kata kotor dn tidak berbuat fasik maka dia kembali seperti hari saat dilahirkan oleh ibunya".

bukhari:1424

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddamiy] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Musa bin 'Uqbah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Kuraib] dari ['Abdullah bin 'Abbas RAa] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dari Madinah setelah Beliau menyisir rambutnya dan memolesnya dengan minyak zaitun. Dan Beliau mengenakan baju dan rida'nya, begitu juga para sahabat Beliau. Beliau tidak melarang apapun mengenai rida' (selendang panjang) dan baju untuk dipakai kecuali minyak wangi (za'faran) yang masih tersisa pada kulit badan. Ketika paginya berada di Dzul Hulaifah, Beliau berangkat dengan mengendarai tunggangannya hingga sampai di padang sahara saat siang hari. Maka disitulah Beliau memulai ihram dengan bertalbiyyah begitu juga para sahabatnya. Lalu Beliau menandai hewan qurbannya. Ini terjadi pada lima hari terakhir dari bulan Dzul Qa'dah. Lalu Beliau sampai di Makkah pada malam keempat dari bulan Dzul Hijjah lalu Beliau melaksanakan thowaf di Baitulloh, lalu sa'i antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau belum lagi bertahallul karena Beliau membawa hewan qurban yang telah ditandainya. Kemudian Beliau singgah di tempat yang tinggi di kota Makkah di Al Hajjun, yang dari tempat itu Beliau berniat memulai hajji. Beliau tidak mendekati Ka'bah setelah melaksanakan thowafnya disana hingga Beliau kembali dari 'Arafah lalu Beliau memerintahkan para sahabatnya agar melaksanakan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian memerintahkan pula agar mereka memotong rambut mereka lalu bertahallul. Ketentuan ini berlaku bagi mereka yang tidak membawa hewan sembelihan (qurban). Maka barangsiapa yang ada isterinya bersamanya, isterinya itu halal baginya begitu juga memakai wewangian dan pakaian (baju).

bukhari:1444

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat hajji wada' lalu kami berihram untuk 'umrah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan hendaklah dia berihram untuk hajji sekaligus 'umrah kemudian dia tidak bertahallul hingga bertahallul untuk keduanya (hajji dan 'umrah) ". Maka aku tiba di Makkah sedang aku dalam keadaan mengalami haidh sehinga aku tidak melakukan thowaf di Baitulloh dan juga tidak melakuka sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah. Lalu aku adukan kondisiku itu kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Maka Beliau bersabda: "Uraikanlah rambutmu dan sisirlah dan berihramlah untuk hajji dan tinggalkan 'umrah". Maka kemudian aku laksanakan. Setelah kami selesai menunaikan manasik hajji, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama 'Abdurrahman bin Abu Bakar menuju Tan'im yang dari tempat itu aku harus memulai 'umrah. Beliau berkata: "Ini pengganti 'umrahmu" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka orang-orang yang berihram untuk 'umrah melakukan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah lalu mereka bertahallul kemudian mereka thowaf yang lain lagi setelah kembali dari Mina. Adapun orang-orang yang menggabungkan hajji dan 'umrah mereka hanya melakukan thowaf satu kali".

bukhari:1454

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik]. Dan diriwaatkan pula. Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari [Hafshah radliallahu 'anha] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana orang-orang telah bertahallul untuk 'umrah mereka sedang anda malah tidak bertahallul dari 'umrah anda?". Beliau menjawab: "Sungguh aku sudah mengikat rambutku dan telah menandai hewan qurbanku dan aku tidak akan bertahallul kecuali setelah menyembelih hewan qurban (pada hari nahar) ".

bukhari:1464

Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amru bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhum] bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, dimana anda akan singgah di Makkah ini?". Beliau berkata: "Apakah 'Uqail meninggalkan rumah yang luas atau rumah-rumah?". 'Uqail dan Tholib mendapatkan warisan dari Abu Tholib sedangkan Ja'far dan 'Ali radliallahu 'anhuma tidak mewarisi sedikitpun karena keduanya adalah Muslim sedangkan 'Uqail dan Tholib kafir. Dan adalah 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu berkata: "Seorang mu'min tidak mewariskan kepada orang yang kafir". Ibnu Syihab berkata: "Mereka menafsirkan firman Allah Ta'ala QS Al Anfal ayat 72 (yang artinya): ("Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan menolong (orang yang berhijrah) mereka itu satu sama lain saling melindungi").

bukhari:1485

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika didahului oleh bapakku memasuki Ka'bah yang didalamnya terdapat patung-patung, Beliau memerintahkan agar patung-patung tersebut dikeluarkan. Lalu mereka mengeluarkan patung berbentuk Nabi Ibrahim dan Nabi Isma'il yang di tangan keduanya ada azlam (panah untuk mengundi nasib). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah membinasakkan mereka. Padahal, sungguh mereka mengetahui bahwa keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan azlam sekalipun". Kemudian Beliau masuk kedalam Ka'bah lalu bertakbir pada sisi-sisinya dan tidak shalat didalamnya.

bukhari:1498

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia adalah putra dari Zaid dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya datang mengunjungi Ka'bah". Kaum Musyrikin berkata: "Dia datang kepada kalian padahal mereka telah dilemahkan fisik mereka oleh penyakit demam yang melanda kota Yatsrib". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabatnya agar berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa antara dua rukun (sudut) dan tidak ada yang menghalangi Beliau bila memerintahkan mereka agar berlari-lari kecil untuk semua putaran, namun hal itu tidak lain kecuali sebagai kemurahan Beliau kepada mereka".

bukhari:1499

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Fudhail] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] telah mengabarkan kepada saya [Kuraib] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tiba di Makkah lalu Beliau thawaf dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau tidak mendekati Ka'bah setelah melaksanakan thawafnya hingga Beliau kembali dari 'Arafah.

bukhari:1519

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] hendak melaksanakan hajji pada tahun turunnya Al Hajjaj (dari kekuasaan) oleh Ibnu Az Zubair lalu dikatakan kepadanya: "Seungguhnya telah terjadi peprangan di tengah manusia dan aku khawatir mereka akan menghalangimu". Maka dia berkata, ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Maka aku akan melakukan sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah melakukannya dan sungguh aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah mewajibkan (meniatkan) diriku untuk 'umrah":. Kemudian dia keluar hingga ketika tiba di Al Baida (padang sahara) dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan hajji dan 'umrah itu kecuali satu dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah meniatkan hajji bersama 'umrahku dan aku membawa hewan qurban yang aku beli di Qudaid dan tidak lebih dari itu". Maka dia tidak menyembelih qurban, tidak bertahallul dari sesuatu yang diharamkan dan tidak mencukur tambut hingga tiba hari Nahar. Maka pada hari Nahar itu dia mencukur rambutnya dan memandang bahwa dia telah menyelesaikan thawaf hajji dan 'umrahnya cukup dengan thawaf nya yang pertama. Dan berkata, Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: "Begitulah apa yang dikerjakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ".

bukhari:1532

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy], berkata, ['Urwah]: Aku bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha], kataku kepadanya: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala (QS Al Baqarah 158) yang artinya: ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"), dan demi Allah tidak ada dosa bagi seseorang untuk tidak ber thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Buruk sekali apa yang kamu katakan itu wahai putra saudariku. Sesungguhnya ayat ini bila tafsirannya menurut pendapatmu tadi berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Akan tetapi ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar, yang ketika mereka belum masuk Islam, mereka berniat hajji untuk patung Manat Sang Thoghut yang mereka sembah di daerah Al Musyallal. Waktu itu, barangsiapa yang berniat hajji, dia merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah (karena demi menghormatii patung mereka itu). Setelah mereka masuk Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang masalah itu, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". Maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah"). 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mencontohkan sa'iy antara kedua bukit tersebut dan tidak boleh seorangpun untuk meninggalkannya". Kemudian aku kabarkan hal ini kepada Abu Bakar bin 'Abdurrahman, maka katanya: "Sungguh ini suatu ilmu yang aku belum pernah mendengar sebelumnya, padahal aku sudah mendengar dari orang-orang ahli ilmu yang menyebutkan bahwa diantara manusia, selain orang-orang yang diterangkan oleh 'Aisyah radliallahu 'anha itu, ada yang dahulu melaksanakan ihram untuk Manat, mereka juga melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah. Ketika Allah menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah tapi tidak menyebut sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dalam Al Qur'an, mereka bertanya kepada: "Wahai Rasulullah, dahulu kami melaksanakan thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dan Allah telah menurunkan ayat tentang thawaf di Ka'bah Baitullah tanpa menyebut Ash-Shafaa, apakah berdosa bagi kami bila kami sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah?". Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar Allah"). Abu Bakar bin 'Abdurrahman berkata: "Maka aku mendengar bahwa ayat ini turun untuk dua golongan orang yaitu golongan orang-orang yang merasa berdosa karena pernah melaksanakan sa'i antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah saat mereka masih jahiliyyah (karena pernah melaksanakan untuk patung Manat), dan golongan orang-orang yang pernah melaksanakannya namun merasa berdosa bila melaksanakannya kembali setelah masuk Islam karena Allah pada mulanya hanya menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak menyebut Ash-Shafaa hingga kemudian Dia menyebutkannya setelah memerintahkan thawaf di Ka'bah Baitullah".

bukhari:1534

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] berkata: "Kami pernah bertanya kepada [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] tentang seseorang yang thawaf di Ka'bah Baitullah keetika melaksanakan 'umrah namun belum melakukan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah, apakah dia boleh berhubungan dengan isterinya?". Dia menjawab: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah datang ke Baitullah untuk haji, Beliau thawaf di Baitullah tujuh kali putaran kemudian shalat dua raka'at di belakang Maqam (Ibrahim) lalu melakukan sa'iy antara bukit Shafa dan Marwah tujuh kali. ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Dan kami pernah pula bertanya kepada [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] tentang hal ini. katanya: "Janganlah orang itu mendekati isterinya hingga dia melaksanakan sa'iy antara bukit Shafa dan Marwah.

bukhari:1536

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia berkata: "Aku mengunjungi Makkah (untuk menunaikan hajji) sedang aku mengalami haidh sehingga aku tidak melakukan thawaf di Ka'bah Baitullah dan juga tidak sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah". Dia berkata: "Kemudian hal ini aku adukan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam maka Beliau bersabda: "Lakukanlah semua manasik seperti yang dilakukan para hujjaj selain thawaf di Ka'bah Baitullah hingga kamu suci".

bukhari:1540

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Kuraib] dari [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma] bahwa dia mendengarnya berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertolak dari 'Arafah kemudian berhenti di bukit (Asy-Syi'ib) lalu buang air kecil kemudian berwudhu' dengan wudhu' yang tidak sempurna. Lalu Aku bertanya kepada Beliau: " Ayo dirikan Shalat!". Beliau menjawab: "Shalat nanti saja". Lalu Beliau sampai di Muzdalifah kemudian berwudhu' dengan sempurna lalu shalat dibacakan iqamatnya. Beliau melaksanakan shalat Maghrib. Kemudian setiap orang menambatkan untanya masing-masing pada tempat tambatannya, kemudian iqamat shalat dikumandangkan, maka Beliau shalat dan tidak shalat diantara keduanya".

bukhari:1560

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dza'bi] dari [Az Zuhriy] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menjama' shalat Maghrib dan 'Isya' di Jama' (Muzdalifah), pada setiap shalat tersebut dibacakan iqamat namun beliau tidak shalat sunnat diantara keduanya dan juga tidak setelah keduanya".

bukhari:1561

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari [Hafshoh radliallahu 'anhu] berkata; Aku berkata: "Wahai Rasulullah, apa yang telah diperbuat oleh orang-orang itu mereka bertahallul sedangkan anda tidak?". Beliau berkata: "Aku telah mengikat rambutku, telah aku tandai hewan qurbanku, maka tidak halal bagiku segala sesuatu hingga aku menyelesaikan seluruh manasik hajji".

bukhari:1582

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] berkata; Bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] hendak melaksanakan hajji pada tahun hajinya Kauk Al Haruriyyah pada zaman kekuasaan Ibnu Az Zubair radliallahu 'anhuma lalu dikatakan kepadanya: "Seungguhnya telah terjadi peperangan di tengah manusia dan aku khawatir mereka akan menghalangimu". Maka dia berkata, ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Maka aku akan melakukan sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah melakukannya dan sungguh aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah mewajibkan (meniatkan) diriku untuk 'umrah":. Kemudian ketika dia tiba di Al Baida' (padang sahara) dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan hajji dan 'umrah itu kecuali satu dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah menggabungkan hajji dan 'umrahku dan aku membawa hewan qurban yang aku beli dan telah aku ikat dan tandai. Maka dia ber thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy di bukit Ash-Shafaa dan tidak lebih dari itu, tidak bertahallul dari sesuatu yang diharamkan hingga hari Nahar. Maka pada hari Nahar itu dia mencukur rambutnya lalu menyembelih hewan qurbannya dan dia memandang telah menyelesaikan thawaf hajji dan 'umrahnya cukup dengan thawaf nya yang pertama, kemudian dia berkata: "Begitulah apa yang dikerjakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ".

bukhari:1593

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari [Hafsoh radliallahu 'anhum] bahwa dia berkata; "Wahai Rasulullah, apa yang telah diperbuat oleh orang-orang itu, mereka bertahallul sedangkan anda tidak bertahallul dari 'umrah anda?". Beliau berkata: "Aku telah mengikat rambutku dan telah aku tandai hewan qurbanku, maka aku tidak bertahallul hingga aku menyembelih hewan qurban".

bukhari:1610

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tidaklah kami diperlihatkan melainkan Beliau keluar untuk melaksanakan haji. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba (di Makkah), Beliau melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau tidak bertahallul karena Beliau membawa Al Hadyu (hewan qurban), begitu pula ikut thawaf orang-orang yang bersama Beliau baik isteri-isteri Beliau maupun sahabat dan diantara mereka bertahallul bagi yang tidak membawa Al Hadyu. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haid. Maka kami pun menyelesaikan seluruh manasik haji kami. Ketika malam Jumrah (di Mina) saat orang-orang harus nafar (pulang), dia berkata: "Wahai Rasulullah, seluruh sahabat-sahabat anda akan kembali pulang dengan 'umrah dan haji sedangkan aku tidak". Beliau bertanya: "Apakah kamu tidak ikut thawaf di Ka'bah Baitullah pada malam-malam ketika kita tiba di Makkah?". Aku menjawab: "Tidak". Beliau berkata: "Pergilah kamu bersama saudaramu ke Tan'im dan mulailah dari sana berihram untuk 'umrah kemudian tempat kamu begini begini". Maka aku keluar bersama 'Abdurrahman ke Tan'im lalu aku berihram untuk 'umrah. Dan kemudian Shafiyyah binti Huyay mengalami haidh, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Celaka, kamu telah membuat kami tertahan, apakah kamu melaksanakan thawaf pada hari Nahar". Dia (Shafiyyah) menjawab: "Ya". Beliau berkata: "Kalau begitu tidak apa, pulanglah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau tiba dari Makkah sedangkan aku sudah lebih dulu singgah atau aku baru tiba sedang Beliau sudah singgah dari Makkah". Dan berkata, [Musaddad], Perkataan 'Aisyah radliallahu 'anha: aku berkata: "Tidak". Hadits ini dikuatkan pula oleh [Jarir] dari [Manshur] pada ucapan 'Aisyah radliallahu 'anha: "Tidak".

bukhari:1641

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata, telah mengabarkan kepada saya [bapaknya] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tepat pada hilal (awal) bulan Dzul Hijjah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang suka berihram untuk 'umrah, lakukanlah dan siapa yang suka berihram untuk haji, lakukanlah. Seandainya bukan karena aku telah membawa hewan qurban tentu aku akan berihram untuk 'umrah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka diantara mereka ada yang berihram untuk 'umrah dan ada yang berihram untuk haji dan aku termasuk orang yang berihram untuk 'umrah". Kemudian aku mengalami haidh sebelum aku memasuki Makkah dan aku mendapatkan hari "Arafah dalam keadaan haidh. Hal ini aku adukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Tinggalkanlah 'umrahmu dan uraikanlah rambut kepalamu dan sisirlah lalu berihramlah untuk haji". Maka perintah Beliau itu aku laksanakan. Ketika pada malam Al Hashabah (untuk melempar jumrah di Mina), Beliau mengutus 'Abdurrahman bersamaku menuju At-Tan'im. Maka dia memboncengiku lalu aku berihram untuk 'umrah sebagai pengganti 'umrahku sebelumnya". Maka Allah menetapkan terlaksananya haji dan 'umrahnya 'Aisyah radliallahu 'anha dan tidak ada sesuatupun sebagai pengganti dari itu semua baik berupa hewan qurban, shadaqah maupun shaum.

bukhari:1661

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidiy] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] berkata: "Kami pernah bertanya kepada [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] tentang seseorang yang melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah dam 'ibadah 'umrahnya namun belum melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah, apakah dia boleh mendatangi (berhubungan dengan) isterinya?. Dia menjawab: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang ke Baitullah untuk haji yang Beliau thawaf di Ka'bah Baitullah tujuh kali putaran kemudian shalat dua raka'at di belakang Maqam (Ibrahim) lalu melaksakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah tujuh kali. (Kemudian dia membaca QS Al Ahzab ayat 21 yang artinya): ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Dan kami pernah pula bertanya kepada [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] tentang hal ini. Maka dia berkata: "Janganlah orang itu mendekati isterinya hingga dia melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah".

bukhari:1667

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada saya [Syibil] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya sedang pada wajahnya banyak berjatuhan serangga. Beliau bertanya: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?". Dia menjawab: "Benar". Maka Beliau memerintahkannya agar mencukur rambutnya. Saat itu Beliau sedang berada di Hudaibiyah dan belum menjelaskan kepada mereka bahwa mereka harus bertahallul disana sedangkan Beliau sangat ingin agar mereka dapat memasuki Makkah. Maka Allah menurunkan ayat tentang fidyah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar bershadaqah sebanyak faraq (tiga sha') atau berqurban dengan seekor kambing atau shaum tiga hari. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Warqa'] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya (Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu) dalam keadaan wajahnya dipenuhi kutu yang berjatuhan, dan terus seperti diatas.

bukhari:1689

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] aku mendengar [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menunaikan haji di Baitullah ini kemudian tidak berkata, -kata kotor dan tidak berbuat fasiq maka bila dia kembali keadaannya seperti saat dilahirkan oleh ibunya".

bukhari:1690

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menunaikan haji di Baitullah ini kemudian tidak berkata-kata kotor dan tidak berbuat fasiq maka bila dia kembali keadaannya seperti saat dilahirkan oleh ibunya".

bukhari:1691

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadhalah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari ['Abdullah bin Abu Qatadah] berkata; [Bapakku] berangkat pada tahun Perjanjian Hudaibiyah lalu para sahabat (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) berihram sedangkan dia tidak. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan berita bahwa para musuh akan menyerang Beliau, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat. Dan ketika aku bersama para sahabat Beliau yang sedang tertawa saling bercengkerama satu sama lain, aku melihat ada seekor keledai liar. Keledai itu aku ikuti kemudian aku tikam dan aku ikat sehingga tidak bergerak lagi. Aku meminta bantuan mereka namun mereka enggan untuk membantuku. Lalu kami memakan dagingnya namun kami khawatir ada musuh. Maka aku mencari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan terkadang memacu lari kudaku dan terkadang aku memperlambatnya. Kemudian aku berjumpa dengan seseorang dari Bani Ghifar pada tengah malam lalu aku bertanya kepadanya: "Dimana kamu meninggalkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?". Dia berkata: "Aku meninggalkan Beliau di daerah Ta'hin yang Beliau beristirahat siangnya di Suqya". (Setelah bertemu), aku berkata: "Wahai Rasulullah, keluarga (para sahabat) baginda menyampaikan salam dan rahmat Allah buat baginda. Mereka sedang khawatir menghadapi musuh tanpa mendampingi baginda, maka tunggulah mereka". Aku katakan pula kepada Beliau: "Wahai Rasulullah, aku telah berburu keledai liar dan aku masih menyisakan dagingnya". Maka Beliau berkata, untuk mereka: "Makanlah". Padahal saat itu mereka sedang berihram.

bukhari:1692

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ar-Rabi'] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Al Mubarak] dari [Yahya] dari ['Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [bapaknya] menceritakan kepadanya, katanya: Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun Perjanjian Hudaibiyah lalu para sahabat berihram sedangkan aku tidak. Lalu kami mendapatkan berita bahwa para musuh sudah berada di Ghoiqah. Kami berangkat menghadapi mereka. Dalam perjalanan para sahabatku melihat ada seekor keledai liar yang menjadikan mereka tertawa satu sama lain. Maka aku intai lalu aku ikuti dengan kudaku lalu aku tikam dan ikat sehingga tidak bergerak lagi. Aku meminta bantuan kepada mereka namun mereka enggan untuk membantuku. Lalu kami memakan dagingnya. Kemudian aku berusaha menyusul Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena kami khawatir ada musuh. Maka aku terkadang memacu lari kudaku dan terkadang aku memperlambatnya. Kemudian aku berjumpa dengan seseorang dari Bani Ghifar pada tengah malam lalu aku bertanya kepadanya: "Dimana kamu meninggalkan Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". Dia berkata: "Tadi aku meninggalkan Beliau di daerah Ta'han yang Beliau beristirahat siangnya di Suqya". Akhirnya aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga aku hampiri, lalu aku berkata: "Wahai Rasulullah, para sahabat baginda menyampaikan salam dan rahmat serta barakah Allah buat baginda. Mereka sedang khawatir menghadapi musuh tanpa mendampingi baginda, maka tunggulah mereka". Maka Beliau menunggu mereka. Aku katakan pula kepada Beliau: "Wahai Rasulullah, kami telah berburu keledai liar dan kami masih menyisakan dagingnya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada para sahabat Beliau: "Makanlah". Sedang saat itu mereka sedang berihram.

bukhari:1693

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cecak itu kecil bahayanya". Dan aku tidak mendengar Beliau memerintahkan untuk membunuhnya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: "Yang kami inginkan dengan keterangan ini adalah bahwa Mina termasuk tanah haram (suci) dan mereka (para shahabat) tidak memandang membunuh ular itu berdosa".

bukhari:1700

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada saya [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawiy] bahwa dia berkata, kepada 'Amru bin Sa'id saat dia mengutus rambongan ke Makkah: "izinkan aku wahai Pemimpin (amir) untuk menyampaikan satu sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau memberikan khuthbah sehari setelah hari Pembebasan Makkah, aku mendengar dengan telingaku sendiri dan merasakan dengan hatiku sendiri serta melihat dengan mata kepalaku sendiri ketika Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkannya, Beliau memuji Allah dan mensucikannya kemudian bersabda: 'Sesungguhnya Makkah, Allah telah mensucikannya namun orang-orang (Musyrikin Makkah) tidak mensucikannya. Maka tidak halal bagi setiap orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menumpahkan darah didalamnya, dan tidak boleh mencabut pepohonan di dalamnya. Kalau sesorang diberikan kebolehan memerangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya katakanlah bahwa Allah Ta'ala telah mengizinkan kepada RasulNya dan tidak mengizinkan kepada kalian. Sesungguhnya Dia (Allah Ta'ala) telah mengizinkanku pada suatu masa di siang hari kemudian dikembalikan kesuciannya hari ini sebagaimana disucikannya sebelumnya. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir". Ditanyakan kepada Abu Syuraij: "Apa yang dikatakan 'Amru?". Katanya: "Aku lebih mengetahui tentang peristiwa itu daripadamu wahai Abu Syuraij: "Sesungguhnya di tanah haram ini, Beliau tidak akan melindungi orang yang bermaksiat, orang yang (dihukum karena) menumpahkan darah dan orang yang mencuri".

bukhari:1701

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari pebebasan kota Makkah: "Tidak ada lagi hijrah tetapi yang ada adalah jihad dan niat dan jika kalian diperintahkan berangkat perang maka berangkatlah. Sesungguhnya negeri ini telah Allah Ikrarkan kesucikannya sejak hari penciptaan langit dan bumi. Maka dia akan terus suci dengan pensucian dari Allah itu hingga hari qiyamat sehingga tidak dibolehkan perang didalamnya buat seorangpun sebelum aku dan tidak dihalalkan pula buatku kecuali sesaat dalam suatu hari. Maka dia suci dengan pensucian dari Allah itu hingga hari qiyamat, dan tidak boleh ditebang pepohonannya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yang mengenalnya (pemiliknya) dan tidak boleh dipotong rumputnya". Berkata, Al 'Abbas radliallahu 'anhu: "Wahai Rasulullah, kecuali pohon idzkhir yang berguna untuk wewangian tukang besi mereka dan rumah-rumah mereka". Dia berkata,, maka Beliau bersabda: "Ya, kecuali pohon idzkhir".

bukhari:1703

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahal bin Sa'ad]. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghossan Muhammad bin Muthorrib] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad] berkata: Ketika turun ayat ("Dan makan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam") dan belum diturunkan ayat lanjutannya yaitu ("dari fajar"), ada diantara orang-orang apabila hendak shaum seseorang yang mengikat seutas benang putih dan benang hitam pada kakinya yang dia senantiasa meneruskan makannya hingga jelas terlihat perbedaan benang-benang itu. Maka Allah Ta'ala kemudian menurunkan ayat lanjutannya ("dari fajar"). Dari situ mereka mengetahui bahwa yang dimaksud (dengan benang hitam dan putih) adalah malam dan siang".

bukhari:1784

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibu 'Umar] dan [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Bilal biasa melakukan adzan (pertama) di malam hari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Makan dan minumlah kalian hingga Ibnu Ummu Maktum melakukan adzan, karena dia tidak melakukan adzan kecuali sudah terbit fajar". Al Qasim berkata: "Jarak antara adzan keduanya itu tidaklah lama melainkan bila yang satunya naik maka yang satunya lagi turun (maksudnya naik ke dan turun dari menara) ".

bukhari:1785

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada saya [Zaid] dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila (seorang wanita) sedang mengalami haidh, maka dia tidak shalat dan tidak puasa. Yang demikian itu menunjukkan kurangnya agamanya".

bukhari:1815

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Diperbolehkan berpuasa bagi orang yang melaksanakan haji tamattu' (bersenang-senang setelah mengerjakan 'umrah sebelum melaksanakan manasik haji) hingga hari 'Arafah bila tidak membawa hewan qurban (Al Hadyu) dan tidak boleh berpuasa pada hari-hari Mina (Tasyriq) ". Dan dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] seperti hadits ini juga dan dikuatkan oleh [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab].

bukhari:1860

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] bahwa dia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan radliallahu 'anhuma] pada hari 'Asyura' ketika tahun penyelenggaraan haji dari atas mimbar berkata: Wahai penduduk Madinah, mana para 'ulama kalian? Aku pernah mendengar bersabda: "Ini adalah hari 'Asyura' dan Allah belum mewajibkan puasa atas kalian dan sekarang aku sedang berpuasa, maka siapa yang mau silakan berpuasa dan siapa yang tidak mau silakan berbuka (tidak berpuasa) ".

bukhari:1864

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah bin Abu As-Safar] dari [Asy-Sya'by] dari ['Adiy bin Hatim radliallahu 'anhu] berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang anak panah yang mengenai hewan buruan, maka Beliau menjawab: "Jika panah itu mengenai hewan buruan dengan ujung besinya yang tajam maka makanlah dan jika terkena oleh bagian pinggirnya lalu hewan buruan itu mati maka janganlah kamu makan karena dia berarti bangkai karena tidak terbunuh dengan ujung panah yang tajam". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku melepas anjing buruanku dengan mengucapkan basmalah lalu aku dapatkan ada anjing lain pada hewan buruan itu yang aku tidak membaca basmalah dan aku tidak tahu yang mana dari dua anjing itu yang membunuh hewan buruan itu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan kamu makan, karena kamu membaca basmalah untuk anjingmu dan tidak untuk anjing yang lain".

bukhari:1913

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kota Makkah, maka tidak dihalalkan buat seorangpun sebelum dan tidak dihalalkan pula buat seorangpun susudahku. Sesungguhnya pernah dihalalkan buatku sesaat dalam suatu hari. Bumi Makkah tidak boleh disingkirkan durinya dan tidak boleh ditebang pohonnya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yng mengenalnya (pemiliknya) ". Berkata, 'Abbas bin 'Abdul Muththolib: "Kecuali pohon idzkhir (pohon yang harum baunya) yang berguna untuk proses pembutan emas dan wewangian di atap-atap rumah kami. Maka Beliau bersabda: "Ya, kecuali pohon idzkhir". Lalu ['Ikrimah]: "Apakah kamu mengerti yang dimaksud dengan dilarang memburu binatang buruan? Yaitu mengusirnya dari tempat tinggalnya dan kamu jadikan untuk persinggahan". Berkata, ['Abdul Wahhab] dari [Khalid]: "Idkhir, Untuk wewangain pengerjaan pembuatan emas kami dan Kubur-Kubur kami".

bukhari:1948

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Wahab bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] berkata: "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan lalu untaku berjalan lambat hingga aku kelelahan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku". Jabir berkata: Aku katakan kepada Beliau (setelah bertanya kepadaku): "Iya". Beliau bertanya: Apa sebabnya?" Aku katakan: "Untaku berjalan sangat lambat hingga aku kelelahan dan tertinggal. Kemudian Beliau berhenti turun dan memukul untaku dengan tongkat Beliau lalu berkata: "Kendarailah". Maka aku mengendarainya. Sungguh aku melihat unta itu mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya kepadaku: "Apakah kamu sudah menikah?" Aku jawab: "Sudah". Beliau bertanya lagi: "Dengan seorang gadis atau janda?" Aku jawab: "Janda". Beliau berkata: "Mengapa tidak dengan seorang gadis sehingga kamu dapat bersenda gurau dengannya dan dia bisa bersenda gurau denganmu". Aku katakan: "Sesungguhnya aku punya saudara-saudara perempuan. Aku ingin jika aku menikahi seorang wanita dia adalah orang yang akan tetap dapat menyatukan saudara-saudara perempuanku itu, menyisir dan membimbing mereka". Beliau berkata: "Sungguh kamu sudah terlambat maka jika kamu bisa mendahului maka kamu akan menjadi orang yang hebat". Kemudian Beliau berkata: "Apakah kamu akan menjual untamu?" Aku jawab: "Ya". Maka Beliau membeli untaku dengan satu 'uqiyah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba sebelum aku tiba, aku tiba setelah tengah hari. Lalu kami datang ke masjid dan aku dapati Beliau di pintu masjid, lalu Beliau berkata: "Baru sekarang kamu tiba?" Aku jawab: "Ya". Maka beliau berkata: "Biarkanlah untamu itu". Maka Beliau masuk ke dalam masjid lalu shalat dua raka'at, dan akupun masuk ke masjid lalu shalat. Kemudian Beliau memerintahkan Bilal untuk menimbang baginya satu 'uqiyah. Lalu Bilal menimbang satu 'uqiyah untukku dengan timbangan yang akurat. Kemudian aku pergi hingga berpaling meninggalkan Beliau. Kemudian Beliau berkata: "Panggilah Jabir untuk menemuiku". Aku katakan: Sekarang Beliau mengembalikan unta itu kepadaku padahal tidak ada yang lebih aku benci kecuali unta itu". Beliau berkata: "Ambillah untamu dan harga jaulnya tetap buatmu".

bukhari:1955

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, ['Amru] berkata: "Dahulu disini ada seseorang yang bernama Nawas, ia memiliki unta yang sakit. Lalu [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] datang untuk membeli unta tersebut melalui seorang temannya, lalu temannya itu berkata: "Kami telah menjual unta itu". Ia (Nawas) bertanya: "Kepada siapa kamu menjualnya?. Ia menjawab: "Kepada seorang syeikh begini dan begitu". Ia (Ibnu 'Umar) berkata: "Celaka engkau, demi Allah orang itu adalah Ibnu 'Umar". Lalu iapun menemuinya dan berkata: "Sesungguhnya temanku telah menjual kepadamu unta yang sakit sedangkan ia tidak menjelaskannya kepadamu". Kata (Ibnu 'Umar): "Kalau begitu, ambil saja untamu". Ketika Nawas akan mengambilnya, Ibnu 'Umar berkata: "Biarkanlah, kami ridha dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau bersabda 'Sesungguhnya tidak penyakit yang menular dengan sendiri ". Sufyan mendengar ini dari 'Amru.

bukhari:1957

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau bersabda: "Jika dua orang melakukan jual beli maka masing-masingnya punya hak khiyar (pilihan) atas jual belinya selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya sepakat atau salah satu dari keduanya memilih lalu dilakukan transaksi maka berarti jual beli telah terjadi dengan sah, dan seandainya keduanya berpisah setelah transaksi sedangkan salah seorang dari keduanya tidak membatalkan transaksi maka jual beli sudah sah".

bukhari:1970

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Al A'raj] berkata, [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah kalian menahan susu unta dan kambing. Maka siapa yang telanjur telah membelinya maka dia punya hak pilih apakah akan tetap diambilnya atau dikembalikannya dengan menambah satu sha' kurma". Dan disebutkan dari [Abu Shalih] dan [Mujahid] dan [Al Walid bin Rabah] dan [Musa bin Yasar] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Satu sha' kurma". Dan [sebagian] mereka berkata, dari [Ibnu Sirin]: Satu sha' makanan dan dia punya hak pilih selama tiga hari". Dan [sebagain] yang lain berkata, dari [Ibnu Sirin]: "Satu sha' kurma" dan tidak menyebut tiga hari dan riwayat yang menyebut kurma saja lebih banyak".

bukhari:2004

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seorang budak wanita bila berzina sedangkan dia belum menikah, maka Beliau bersabda: "Jika dia berzina maka dihukum cambuk kemudian bila berzina lagi maka dijual sekalipun seharga seuntai rambut". Ibnu Syihab berkata: "Aku tidak tahu apakah dia dijual setelah tiga kali atau empat kali berzina".

bukhari:2009

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjual kurma kecuali setelah jelas bagusnya dan janganlah kalian berjual beli kurma matang dengan kurma basah ". [Salim] berkata, dan telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi kelonggaran dalam jual beli 'ariyyah yaitu kurma muda dengan kurma matang dan tidak memberi kelonggaran pada selainnya".

bukhari:2035

Telah menceritakan kepada saya [Bisyir bin Marhum] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Sa'id bin Abi Sa'id] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Ada tiga jenis orang yang Aku menjadi musuh mereka pada hari qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang yang telah merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya".

bukhari:2075

Telah menceritakan kepada saya [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] berkata, [Ibnu Syihab] menceritakan bahwa ['Ubaidullah] mengabarkannya bahwa [Zaid bin Khalid] dan [Abu Hurairah] radliallahu 'anhuma, keduanya mengabarkan bahwa mereka mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang budak perempuan yang belum menikah berzina, maka Beliau bersabda: "Cambuklah dia kemudian jika dia berzina kembali cambuklah kemudian juallah setelah melakukan untuk ketiga atau keempat kalinya".

bukhari:2079

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Asy-Syaibaniy] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Al Mujalid] berkata; 'Abdullah bin Syaddad dan Abu Burdah mengutusku untuk menemui ['Abdullah bin Abi Aufaa] radliallahu 'anhuma dan keduanya berkata; Tanyakanlah kepadanya apakah para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan jual beli salaf pada biji gandum?" Berkata 'Abdullah; "Kami mempraktekkan salaf dengan orang-orang blasteran bangsa Syam pada biji gandum, beras dan kismis dengan takaran yang pasti sampai waktu yang pasti pula". Aku tanyakan: "Kepada siapa asalnya diserahkan?. Dia berkata: "Kami tidak pernah menanyakan hal ini kepada mereka". Kemudian keduanya mengutus aku untuk menemui ['Abdurrahman bin Abzaa] lalu aku tanyakan, maka dia berkata: "Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan salaf di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami tidak pernah menanyakan kepada mereka apakah mereka memiliki pertanian atau tidak?" Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Asy-Syaibaniy] dari [Muhammad bin Abi Mujalid] dengan redaksi seperti ini dan dia berkata: "Kami mempraktekkan salaf pada biji gandum. Dan berkata, ['Abdullah bin Al Walid] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Asy-Syaibaniy] dan berkata: "Dan juga pada kismis". Telah menceritakan kepada kami [Quaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Asy-Syaibaniy] dan berkata: "Pada biji gandum, padi dan kismis".

bukhari:2088

Telah menceritakan kepada saya [Yusuf bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Sulaim] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Sa'id bin Abi Sa'id] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Ada tiga jenis orang yag aku berperang melawan mereka pada hari qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang berjualan orang merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya".

bukhari:2109

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari ['Amru bin 'Amir] berkata; Aku mendengar [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dan Beliau tidak pernah menzhalimi upah seorangpun.

bukhari:2119

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadhol] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Yahya] bahwa dia mendengar [Hanzhalah Az Zuraqiy] dari [Rafi' radliallahu 'anhu] berkata: "Kami adalah orang yang paling banyak memiliki kebun di Madinah dan diantara kami ada yang memperkerjakan orang untuk menggarap ladang dan berkata, kepada penggarapnya: "Ini bagian untukku dan ini untukmu dan seandainya tidak menghasilkan maka kamu tidak mendapatkan apa-apa". Maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang praktek ini".

bukhari:2164

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada yang bagi seseorang membawa pahala, ada yang menjadi penyelesaian atau solusi hidup dan ada yang mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah dengan dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan yang setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka baginya hasanah (kebaikan) dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh lalu mendaki satu atau dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedangkan dia tidak berkehendak memberinya minum maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya. Yang kedua, seorang yang menjadikan kudanya seagai alat untuk mencari kebutuhan hidup, namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan yang ketiga, seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal itu melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula").

bukhari:2198

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin Abu Tsaur] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Aku selalu antusias untuk bertanya kepada ['Umar] tentang dua wanita diantara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah berfirman kepada keduanya: ("Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan) …QS At-Tahrim 4). Maka aku kunjungi dia namun dia menghindar dan aku susul dia dengan membawa kantong terbuat dari kulit berisi air hingga dia datang, lalu aku tuangkan air dari kantong air tadi keatas kedua tangannya hingga dia berwudhu' lalu aku tanya: "Wahai amirul mu'minin, siapakah dua wanita dari isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah berfirman kepadanya ("Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan) …), maka dia menjawab: "Aku heran kepadamu wahai Ibnu 'Abbas!, dia adalah 'Aisyah dan Hafshah". Kemudian 'Umar menyebutkan hadits, katanya: "Aku dan tetanggaku dari Anshar berada di desa Banu Umayyah bin Zaid, termasuk suku kepercayaan di Madinah dan kami saling bergantian menemui Rasul shallallahu 'alaihi wasallam. Sehari aku yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, hari lain dia yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Jika giliranku menemui Beliau, aku menanyakan seputar wahyu yang turun hari itu dan perkara lainnya. Dan jika giliran tetangguku itu, ia pun melakukan hal sama. Kami adalah kaum Quraisy yang bisa menundukkan para isteri, hingga ketika kami mendatangi Kaum Anshar, ternyata mereka adalah sebuah kaum yang ditundukkan oleh isteri-isteri mereka. Lalu isteri-isteri kami segera saja meniru kebiasaan wanita Anshar tersebut. Suatu hari aku nasehati isteriku tapi dia membantahku dan aku larang dia membantahku tapi dia berkata: "Kenapa kamu melarang aku membantahmu? Demi Allah, sesungguhnya hari ini isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihiwasallam telah membantah Beliau bahkan seorang dari mereka tidak berbicara kepada Beliau hingga malam hari". Aku kaget mendengar itu lalu aku katakan: "Sangat celakalah diantara kalian orang yang berbuat hal seperti ini". Kemudian aku bergegas untuk menemui Hafshah lalu aku bertanya: "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian hari ini telah membantah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga malam hari?" Dia menjawab: "Iya". Aku katakan: "Celaka dan rugilah. Apakah kalian merasa aman dari murka Allah disebabkan RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam marah lalu kalian menjadi binasa? Janganlah kalian menuntut terlalu banyak kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan kalian membantahnya tentang suatu apapun dan jangan pula kalian menghindar untuk berbicara dengan Beliau. Mintalah kepadaku apa yang menjadi keperluanmu dan jangan kamu cemburu bila ada (isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), madu kamu, yang lebih cantik dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Yang dimaksudkannya adalah 'Aisyah radliallahu 'anha. Suatu hari kami membicarakan suku Ghossan sebagai tukang sepatu yang biasanya menyiapkan sepatu kami untuk perang. Maka sahabatku pergi (menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pada hari gilirannya lalu dia kembali pada waktu 'Isya dengan mengetuk rumahku dengan sangat keras seraya berkata: "Apakah dia sudah tidur?" Aku kaget lalu keluar menemuinya. Dia berkata: "Telah terjadi masalah besar". Aku bertanya: "Masalah apa itu? Apakah suku Ghassan sudah datang?" Dia menjawab: "Bukan, bahkan urusannya lebih penting dan lebih panjang dari masalah itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isteri Beliau. 'Umar berkata: "Sungguh celaka dan rugilah Hafshah. Aku mengira hal ini tidak akan terjadi. Maka aku lipat pakaianku kemudian aku shalat Shubuh bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau memasuki bilik yang tinggi dan mengasingkan diri disana. Maka aku menemui Hafshah yang ternyata sedang menangis lalu aku bertanya: "Apa yang membuatmu menangis, bukankah aku sudah peringatkan kamu? Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Dia menjawab: "Aku tidak tahu, sekarang Beliau berada di tempat pengasingannya". Maka aku keluar lalu mendatangi mimbar ternyata di sekelilingnya ada sejumlah orang (kurang dari sepuluh) yang sedang berkumpul diantaranya ada yang menangis. Maka aku duduk bersama mereka sebentar lalu aku sangat ingin mendatangi tempat pengasingan tempat Beliau berdiam disana. Aku katakan kepada Aswad, anak kecil pembantu Beliau: "Mintakanlah izin untuk 'Umar?" Maka dia masuk dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu keluar dan berkata: "Aku sudah sampaikan tentang maksudmu namun Beliau diam saja". Maka kemudian aku kembali dan berkumpul bersama orang-orang yang berada dekat mimbar. Sesaat kemudian timbul lagi keinginanku maka aku temui anak kecil itu lalu aku sampaikan maksudku seperti tadi dan diapun menjawab seperti tadi pula. Maka aku kembali duduk bersama orang-orang yang berada dekat mimbar. Ternyata timbul lagi keinginanku, maka aku datangi lagi anak kecil itu dan aku katakan: "Mintakanlah izin untuk 'Umar?" Maka dia menjawab seperti tadi pula. Ketika aku hendak kembali, anak kecil itu memanggilku dan berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkan kamu masuk". Maka aku masuk menemui Beliau yang ketika itu Beliau sedang berbaring diatas pasir sebagai kasurnya, dan tidak ada kasur yang menengahi antara pasir dan beliau sehingga pasir itu membekas pada sisi badan Beliau, Beliau bersandar diatas bantal yang terbuat dari kulit yang isinya sabut. Aku memberi salam kepada Beliau lalu aku berkata dalam posisi tetap berdiri: "Apakah anda telah menceraikan isteri-isteri anda". Maka Beliau memandang ke arahku lalu berkata: "Tidak". Kemudian aku katakan: "Apakah anda merasa tidak enak karena melihat aku?" Kami ini adalah orang Quraisy yang biasa menundukkan isteri-isteri. Ketika kami datang disini bertemu dengan Kaum yang mereka ditundukkan oleh isteri-isteri mereka". Maka 'Umar menceritakan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Kemudian aku katakan: "Bagaimana seandainya anda melihatku menemui Hafshah dan aku katakan kepadanya: "Jangan kamu cemburu bila ada (isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), madu kamu, yang lebih cantik dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Yang dimaksudkan Umar adalah 'Aisyah radliallahu 'anha. Maka Beliau tersenyum lagi. Lalu aku duduk ketika melihat Beliau tersenyum lalu aku memandang ke rumah Beliau. Demi Allah, aku tidak melihat apapun disana, karena mataku bolak balik melihat tidak kurang dari tiga kali. Lalu aku katakan: "Mintalah kepada Allah agar melapangkan dunia buat ummat anda karena bangsa Persia dan Ramawi saja dilapangkan dan diberikan dunia padahal mereka tidak menyembah Allah". Saat itu Beliau sedang berbaring lalu berkata: "Apakah kamu ragu wahai Ibnu Al Khaththob? Mereka itulah kaum yang telah disegerakan kebaikan mereka dalam kehidupan dunia ini". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, mohonkanlah ampun buatku". Ternyata disebabkan kalimatku seperti tadilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengasingkan diri ketika Hafshah menyampaikannya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha. Sebelumnya Beliau telah berkata: Aku tidak akan tinggal bersama mereka selama satu bulan karena disebabkan kesalnya Beliau terhadap mereka setelah Allah menegur Beliau. Ketika telah berlalu masa selama dua puluh sembilan hari, yang pertama kali Beliau datangi adalah 'Aisyah. Maka 'Aisyah berkata, kepada Beliau: "Anda sudah bersumpah untuk tidak mendatangi kami selama satu bulan, sedangkan hari ini kita baru melewati malam kedua puluh sembilan, aku sudah menghitungnya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bulan ini berjumlah dua puluh sembilan hari". Pada bulan itu memang berjumlah dua puluh sembilan hari. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka turunlah ayat takhyiir (pilihan). Maka Beliau memulainya dari aku sebagai yang pertama dari isteri-isteri Beliau. Beliau berkata: "Sesungguhnya aku mengingatkan kamu pada suatu urusan yaitu janganlah kamu tergesa-gesa hingga kamu meminta pendapat kedua orangtuamu". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Aku sudah mengetahui bahwa kedua orangtuaku tidaklah menyuruh aku untuk bercerai dari anda" Kemudian Beliau berkata: "Sesungguhnya Allah telah berfirman: ("Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu … hingga sampai pada firmanNya … pahala yang besar) QS Al Ahzab: 28 -29). Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Apakah begitu kedua orangtuaku memerintahkannya? Sungguh aku lebih memilih Allah, RasulNya dan kehidupan akhirat". Kemudian para isteri Beliau memilih hal yang sama lalu mereka berkata, seperti yang diucapkan 'Aisyah radliallahu 'anha.

bukhari:2288

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Zakariyya'] berkata, aku mendengar ['Amir] berkata, aku mendengar [An-Nu'man bin Basyir radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang yang menegakkan hukum Allah dan orang yang diam terhadapnya seperti sekelompok orang yang berlayar dengan sebuah kapal lalu sebagian dari mereka ada yang mendapat tempat di atas dan sebagian lagi di bagian bawah perahu. Lalu orang yang berada di bawah perahu bila mereka mencari air untuk minum mereka harus melewati orang-orang yang berada di bagian atas seraya berkata; "Seandainya boleh kami lubangi saja perahu ini untuk mendapatkan bagian kami sehingga kami tidak mengganggu orang yang berada di atas kami". Bila orang yang berada di atas membiarkan saja apa yang diinginkan orang-orang yang di bawah itu maka mereka akan binasa semuanya. Namun bila mereka mencegah dengan tangan mereka maka mereka akan selamat semuanya".

bukhari:2313

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia mengabarkan bahwa Barirah datang meminta tolong kepadaku tentang ketetapan dirinya (untuk dibebaskan) sedang dia belum menerima ketetapan tersebut. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata, kepadanya: "Kembalilah kamu kepada tuanmu. Jika mereka suka aku akan penuhi ketetapanmu dan perwalian kamu ada padaku, maka aku penuhi. Kemudian Barirah menceritakan hal itu kepada tuannya namun mereka menolak dan berkata: "Jika dia mau silahkan dia berharap untuk memperolehmu, namun perwalian kamu tetap ada pada kami". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha menceritakan hali ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Belilah dan bebaskanlah karena perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya". Dia 'Urwah) berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan bersabda: "Mengapa ada diantara kalian membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh. Barangsiapa yang membuat persyaratan yang tidak ada pada Kitab Allah maka tidakberlaku baginya sekalipun dia membuat seratus kali persyaratan. Syarat dari Allah lebih berhak dan lebih kokoh".

bukhari:2373

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thohman] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila diberikan makanan, Beliau bertanya tentangnya, apakah ini sebagai hadiah atau shadaqah?". Jika dijawab shadaqah maka Beliau berkata kepada para sahabat Beliau; "Makanlah". Dan Beliau tidak ikut makan". Namun bila dikatakan hadiah, maka Beliau mengulurkan tangan Beliau lalu makan bersama mereka."

bukhari:2388

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] dari [Al Laits] dari [Yazid] dari [Bukair] dari [Kuraib, maula Iabnu 'Abbas] bahwa [Maimunah binti Al Harits radliallahu 'anha] mengabarkan kepadanya bahwa dia telah membebaskan budak wanitanya namun dia tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika hari giliran Beliau di rumahnya, Maimunah berkata: "Apakah kakanda telah mengetahui bahwa saya telah membebaskan budak wanita saya, wahai Rasulullah". Beliau bertanya: "Apakah kamu sudah melakukannya?" Dia menjawab: "Ya, sudah". Beliau bersabda: "Jika seandainya kamu hibahkan budak itu kepada bibi-bibi kamu tentu kamu akan mendapatkan pahala yang besar". Dan berkata, [Bakar bin Mudhor] dari ['Amru] dari [Bukair] dari [Kuraib] bahwa [Maimunah] telah membebaskan (budaknya).

bukhari:2403

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Al Miswar bin Makhramah radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan pakaian (rida') namun Beliau tidak memberi satupun kepada Makhramah. Maka Makhramah berkata: "Wahai anakku marilah kita menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka aku berangkat bersamanya lalu dia berkata: "Masuk dan mintakanlah untukku". Dia berkata: "Maka aku pintakan untuknya lalu Beliau keluar menemuinya dengan membawa rida' lalu berkata: "Kami sengaja menyimpan ini untukmu". Dia (Al Miswar) berkata: "Bapakku memandangnya lalu berkata, Makhramah telah ridho'?.

bukhari:2409

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan berkata, [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Ka'ab bin Malik] bahwa [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya terbunuh sebagai syahid dalam perang Uhud lalu orang-orang yang mempunyai piutang datang, mereka mendesak meminta pelunasan hak-hak mereka, maka aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku berbicara dengan Beliau, lalu Beliau meminta kepada mereka untuk mau menerima buah-buahan dari kebunku dan agar mereka membebaskan beban hutang bapakku namun mereka tidak mau dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberikan kebunku dan juga tidak membagi-bagikannya kepada mereka seraya berkata: "Aku akan datang besok pagi kepadamu". Maka Beliau datang kepada kami pagi-pagi lalu Beliau mengelilingi pepohonan kurma lalu berdo'a untuk keberkahan buah-buahnya. Maka aku memetik buah-buah kurma tersebut, aku lunasi hak-hak mereka dan masih ada tersisa untuk kami buah-buah kurma tersebut, lalu aku temui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Beliau sedang duduk, lalu aku beritahukan kejadian tadi maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Umar: "Dengan wahai 'Umar", sementara 'Umar dalam keadaan duduk. Maka 'Umar berkata: "Peristiwa ini membuktikan bahwa kami mengetahui bahwa anda adalah Rasululoh. Demi Allah, anda adalah Rasulullah.

bukhari:2411

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Humaid bin 'Abdurrahman bin 'Auf] bahwa ['Abdullah bin 'Utbah] berkata, aku mendengar ['Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu] berkata: "Sesungguhnya orang-orang telah mengambil wahyu (sebagai pedoman) pada masa hidup Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan hari ini wahyu sudah terputus. Dan hari ini kita menilai kalian berdasarkan amal amal yang nampak (zhahir). Maka siapa yang secara zhahir menampakkan perbuatan baik kepada kita, kita percaya kepadanya dan kita dekat dengannya dan bukan urusan kita apa yang tersembunyi darinya karena hal itu sesuatu yang menjadi urusan Allah dan Dia yang akan menghitungnya. Dan siapa yang menampakkan perbuatan yang jelek kepada kita, maka kita tidak percaya kepadanya dan tidak membenarkannya sekalipun dibalik itu ada yang mengatakan baik".

bukhari:2447

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidulloh bin 'Abdullah] dari [Zaid bin Khalid radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Beliau memerintahkan bagi siapa yang berzina dan belum pernah menikah agar dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun".

bukhari:2455

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abi Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghossan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu]; Bahwa orang-orang di kalangan suku Bani 'Amru bin 'Auf bin Al Harits telah terjadi maslah diantara mereka, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama sebagian sahabat Beliau pergi mendatangi mereka untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan untuk shalat namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam belum juga datang. Akhirnya Bilal menemui Abu Bakar radliallahu 'anhu seraya berkata: "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah tertahan, sedangkan waktu shalat sudah masuk, apakah engkau bersedia memimpin orang-orang untuk shalat berjama'ah?. Dia (Abu Bakar) menjawab: "Ya bersedia, jika kamu menghendaki". Maka Bilal membacakan iqamat lalu Abu Bakar maju untuk memimpin shalat. Tak lama kemudian datang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di tengah-tengan shaf hingga berdiri di shaf pertama. Maka orang-orang memberi isyarat dengan bertepuk tangan hingga semakin ramai sedangkan Abu Bakar tidak bereaksi dalam shalatnya. (Ketika orang-orang yang memberi tepukan semakin banyak), Abu Bakar baru berbalik dan ternyata ada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di belakangnya, lalu Beliau memberi isyarat dengan tangan Beliau untuk memerintahkan Abu Bakar meneruskan shalat seperti semula. Maka Abu Bakar mengangkat kedua tangannya lalu memuji Allah dan mensucikan-Nya kemudian dia mundur hingga masuk di barisan, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maju untuk memimpin shalat berjama'ah. Setelah selesai Beliau berbalik menghadap jama'ah lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia, jika kalian mendapatkan sesuatu dalam shalat, mengapa kalian melakukannya dengan bertepuk tangan?. Sesungguhnya bertepuk tangan itu adalah isyarat yang layak dilakukan kaum wanita. Maka siapa yang mendapatkan sesuatu yang keliru dalam shalat hendaklah mengucapkan subhaanallah, karena tidaklah seseorang mendengar ucapan subhaanallah kecuali dia harus memperhatikannya. Dan kamu wahai Abu Bakar, apa yang menghalangimu ketika aku sudah memberi isyarat kepadamu agar meneruskannya, mengapa kamu tidak melanjutkan shalat bersama orang banyak?. Maka Abu Bakar menjawab: "Tidak patut bagi putra Abu Quhafah memimpin shalat di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam".

bukhari:2493

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata: "Bapakku meninggal dunia dan memiliki hutang lalu aku tawarkan kepada para piutangnya untuk mengambil kurma miliknya sebanding dengan hutangnya namun mereka menolaknya dan menganggap bahwa hal itu belum cukup lunas. Lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku ceritakan hal itu maka Beliau berkata: "Jika kamu hendak memanen (kurmamu) lalu kamu letakkan dalam sebuah loyang maka beritahulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka Beliau datang bersama dengan Abu Bakar dan 'Umar lalu Beliau duduk di loyang tersebut seraya mendoakan keberkahan kemudian Beliau berkata: "Panggilah para piutang kamu itu lalu lunasilah". Maka tidak ada satupun orang yang bapakku berhutang padanya melainkan telah aku lunasi dan masih tersisa tiga belas wasaq dari kurma 'ajwah sebanyak tujuh wasaq dan kurma lain enam wasaq atau enam wasaq kurma 'ajwah dan tujuh wasaq kurma jenis lain. Lalu aku memenuhi shalat maghrib bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan akupun menceritakan hal itu kepadanya, maka beliau tersenyum, dan bersabda; temuilah Abu Bakar dan Umar lalu bertahukan hal itu kepadanya". Maka keduanya berkata: 'Sungguh kami telah tahu bahwa bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat pasti akan terjadi". Dan berkata [Hisyam] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Sholat 'Ashar dan tidak menyebut Abu Bakar dan tidak juga disebutkan Beliau tersenyum". Dan dia berkata: "Dan bapakku meninggalkan hutang sebanyak tiga puluh wasaq". Dan berkata [Ibnu Ishaq] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Sholat azh-Zhuhur".

bukhari:2510

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkan kepadanya bahwa Barirah datang menemui 'Aisyah untuk meminta bantuannya tentang perihal penebusan dirinya untuk merdeka sesuai waktu yang telah ditentukan namun waktunya belum habis maka 'Aisyah berkata kepadanya: "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka suka aku akan bayar untuk pembebasanmu dan perwalianmu menjadi hakku". Lalu Barirah menyampaikan hal ini kepada tuannya namun mereka menolaknya seraya berkata: "Jika dia mau untuk membayarmu silakan tapi perwalian tetap menjadi milik kami". Kemudian hal ini disampaikkan oleh 'Aisyah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau bersabda: "Belilah dia lalu bebaskanlah karena perwalian menjadi hak orang yang membebaskannya".

bukhari:2516

Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Zakariya'] berkata aku mendengar ['Amir] berkata telah bercerita kepadaku [Jabir radliallahu 'anhu] bahwa dia bepergian dengan menunggang unta yang sudah lemah lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di hadapannya dan memukul unta tersebut serta mendo'akannya maka unta itu berjalan tidak seperti biasanya kemudian Beliau berkata: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham". Aku katakan "Aku tidak mau". Kemudian Beliau berkata lagi: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham". Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya sampai aku pulang ke rumah keluargaku. Ketika kami telah sampai, aku berikan kepada Beliau unta tersebut dan Beliau memberiku uang pembayarannya lalu aku pergi. Namun Beliau mengikuti aku dan bersabda: "Aku tidak akan mengambil untamu, ambillah untamu dan itu menjadi hartamu". [Syu'bah] berkata dari [Mughirah] dari ['Amir] dari [Jabir]: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin aku menungganginya sampai Madinah". Dan berkata [Ishaq] dari [Jarir] dari [Mughirah]: "Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya hingga aku tiba di Madinah". [Atha`] dan selainnya berkata; "kamu boleh menungganginya hingga Madinah". [Muhammad bin Al Munkadir] berkata dari [Jabir] "bahwa ia mensyaratkan untuk menungganginya hingga Madinah", [Zaid bin Aslam] berkata dari [Jabir]: "Dan kamu boleh menungganginya sampai kamu kembali". Dan berkata [Abu Az Zubair] dari [Jabir]: "Kami izinkan kamu menungganginya hingga tiba di Madinah". Dan berkata [Al A'masy] dari [Salim] dari [Jabir]: "Kamu gunakan hinga kamu bertemu keluargamu". Dan berkata ['Ubaidullah] dan [Ibnu IShaq] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membellinya dengan empat puluh dirham". Dan hadits ini diikuti juga oleh [Zaid bin Aslam] dari [Jabir]. Dan berkata [Ibnu Juraij] dari ['Atha'] dan selainnya dari [Jabir]: "Aku ambil pembayarannya seharga empat dinar". Demikianlah bahwa nilai satu dinar sama dengan sepuluh dirham dan [Mughirah] tidak menerangkan harganya dari [Asy Sya'biy] dari [Jabir] dan [Ibnu Al Munkadir] dan [Abu Az Zubair] dari [Jabir]. Dan berkata [Al A'masy] dari [Salim] dari [Jabir]: "Empat puluh uang emas". Dan berkata [Abu Ishaq] dari [Salim] dari [Jabir]: "Dengan dua ratus dirham". Dan berkata [Daud bin Qais] dari ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir]: "Beliau membelinya di perjalanan Tabuk". Aku menduga dia berkata: "Empat awaq". Dan berkata [Abu Nadhrah] dari [Jabir]: "Beliau membelinya degan harga dua puluh dinar". Dan perkataan Asy Sya'biy: 'Dengan empat puluh dirham" lebih memenuhi syarat dan lebih shohih menurutku". Ini perkataan Abu 'Abdullah Al Bukhariy

bukhari:2517

Telah bercerita kepada kami [Malik bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Uyainah] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata aku mendengar [Hanzholah Az Zuraqiy] berkata aku mendengar [Rofi' bin Khodij radliallahu 'anhu] berkata: "Kami adalah orang Anshor yang paling banyak memiliki kebun dan kami memperkerjakan orang untuk menggarap ladang dan apabila ada hasilnya penggarapnya mendapatkan bagian dan bila tidak maka tidak dapat bagian. Kemudian kami dilarang mempraktekkan ini namun kami tidak dilarang bila memberi upah dengan uang".

bukhari:2521

Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'ad] dari [Sa'ad bin Abi Waqosh radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku (saat aku sakit) ketika aku berada di Makkah". Dia tidak suka bila meninggal dunia di negeri dimana dia sudah berhijrah darinya. Beliau bersabda; "Semoga Allah merahmati Ibnu 'Afra'". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku mau berwasiat untuk menyerahkan seluruh hartaku". Beliau bersabda: "Jangan". Aku katakan: "Setengahnya" Beliau bersabda: "Jangan". Aku katakan lagi: "Sepertiganya". Beliau bersabda: "Ya, sepertiganya dan sepertiga itu sudah banyak. Sesungguhnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin lalu mengemis kepada manusia dengan menengadahkan tangan mereka. Sesungguhnya apa saja yang kamu keluarkan berupa nafkah sesungguhnya itu termasuk shadaqah sekalipun satu suapan yang kamu masukkan ke dalam mulut istrimu. Dan semoga Allah mengangkatmu dimana Allah memberi manfaat kepada manusia melalui dirimu atau memberikan madharat orang-orang yang lainnya". Saat itu dia (Sa'ad) tidak memiliki ahli waris kecuali seorang anak perempuan.

bukhari:2537

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata ['Urwah bin Az Zubair] bercerita bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentaang firman Allah QS an-Nisaa' ayat 3 yang artinya: (Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi …). 'Aisyah menjawab: "Yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya, lalu walinya itu tertarik dengan kecantikan dan hartanya dan berhasrat untuk mengawininya namun memberikan haknya lebih rendah dari yang biasa diberikan kepada istri-istrinya sebelumnya maka mereka dilarang menikahinya kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepada mereka, dan mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain selain mereka". 'Aisyah berkata: "Kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, maka Allah 'azza wajalla menurunkan firman-Nya QS an-Nisaa' ayat 126 yang artinya (dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah; Allah akan memberikan fatwa kepada kalian tentang mereka..) 'Aisyah berkata: "Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwa seorang anak yatim perempuan jika memiliki kecantikan dan harta lalu walinya berhasrat menikahinya namun tidak memberikan haknya dengan melengkapi mahar sebagaimana semestinya. Namun bila anak yatim perempuan itu tidak memiliki harta dan kecantikan mereka meninggalkannya dan mencari wanita selain mereka". Beliau bersabda: "Sebagaimana mereka tidak menyukainya disebabkan sedikit hartanya dan tidak cantik lalu meninggalkannya maka mereka juga tidak boleh menikahinya saat tertarik kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepadanya dengan menunaikan maharnya secara wajar serta memberikan hak-haknya".

bukhari:2557

Telah bercerita kepada kami [Al Humaidiy] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku ['Anbasah bin Sa'id] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau berada di Khaibar setelah Kaum Muslimin menaklukannya. Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, berilah aku bagian ghanimah". Lalu sebagian Bani Said bin Ash berkata: "Wahai Rasululloh, janganlah engkau beri bagian kepadanya". Lalu Abu Hurairah berkata: "Orang ini adalah pembunuh Ibnu Qouqol". Lalu Ibnu Sa'id bin Al 'Ash berkata: "Mengherankan sekali orang ini, tupai yang turun kepada kami dari Qodum Dho'ni (nama gunung tempat asal Abu Hurairah), mencelaku (menuduhku) atas terbunuhnya seorang muslim yang dimuliakan oleh Allah karena aku, sedangkan Dia tidak menghinakan aku di hadapannya (terbunuh sebagai seorang kafir) ". Ia (perawi) berkata: "Aku tidak tahu apakah ia diberi bagian atau tidak. [Sufyan] berkata [As-Sa'idiy] bercerita kepadaku dari [kakeknya] dari [Abu Hurairah] berkata: Abu 'Abdullah as-Sa'idiy adalah 'Amru bin Yahya bin Sa'id bin 'Amru bin Sa'id bin Al 'Ash.

bukhari:2615

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada tiga jenis. Yang pertama kuda yang bagi seorang pemiliknya menjadi pahala, yang kedua menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan dan yang ketiga mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah orang yang menambat kudanya untuk kepentingan fii sabilillah dimana dia mengikatnya di ladang hijau penuh rerumputan atau taman. Apa saja yang didapatkan kuda itu selama berada dalam pengembalaan di ladang penuh rerumputan hijau atau taman maka semua akan menjadi kebaikan bagi orang itu. Seandainya talinya putus lalu kuda itu berlari sekali atau dua kali maka jejak-jejak dan kotorannya akan menjadi kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum darinya sedangkan dia tidak hendak memberinya minum maka semua itu baginya adalah kebaikan. Yang kedua adalah seseorang yang menambatkan kudanya dengan kesombongan, pamer dan permusuhan terhadap Kaum Muslimin maka baginya adalah dosa disebabkan perbuatannya itu". Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai, maka Beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang itu kecuali ayat 7 - 8 Surah Al Zalzalah, yang mencakup banyak faedah (yang artinya): ("Maka barangsiapa yang beramal kebaikan seberat biji sawi maka dia akan melihat balasannya dan barang siapa yang beramal keburukan seberat biji sawi maka dia akan melihat balasannya").

bukhari:2648

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku [Sinan bin Abi Sinan Ad-Dualiy] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] bahwa [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] mengabarkan bahwa dia berangkat berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Najed. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dan Jabir pun ikut kembali, mereka menjumpai sungai di bawah lembah yang banyak pepohonannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun dan orang-orangpun berpencar mencari tempat berteduh di bawah pohon. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah berteduh di bawah suatu pohon lalu menggantungkan pedang Beliau pada pohon tersebut kemudian Beliau tidur sejenak. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanngil kami, dihadapan Beliau ada seorang Baduy. Beliau berkata: "Orang ini telah mengambil pedangku saat aku tidur lalu aku bangun sedang tangannya sudah memegang pedang yang terhunus lalu dia berkata: "Siapa yang dapat melindungimu dariku?" Aku jawab: "Allah" sebanyak tiga kali. Maka orang itu tidak dapat berbuat apa-apa kepada Beliau lalu dia terduduk lemas.

bukhari:2694

Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata telah bercerita kepadaku [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Ja'far bin 'Amru bin Umayyah Adh Dhomriy] dari [bapaknya] berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan daging paha depan (kambing) yang langsung dipotong darinya, kemudian dikumandangkan seruan shalat maka Beliau shalat tanpa berwudhu' lagi". Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy], dan dia menambahkan: "Lalu beliau melemparkan pisaunya (kepada Beliau shallallahu 'alaihi wasallam)."

bukhari:2706

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Al Mughirah] dari [Asy-Sya'biy] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Aku ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau menemuiku saat aku sedang menunggang unta milik kami yang sudah sangat lemah hampir tidak sanggup berjalan. Beliau bertanya kepadaku: "Ada apa dengan untamu?" Jabir berkata; Aku jawab: "Kelelahan". Jabir berkata: Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbalik ke belakang lalu menuntun unta itu dan mendo'akannya. Beliau terus saja berada di dekat unta hingga unta itu berjalan mendahului lalu Beliau bertanya kepadaku: "Bagaimana pendapatmu tentang untamu sekarang?" Dia berkata: Aku jawab: "Bagus, dia telah mendapatkan barakah Tuan". Beliau berkata: "Apakah kamu mau menjuanya kepadaku?" Jabir berkata: "Aku malu, karena tidak ada lagi unta yang kami miliki selain itu". Jabir berkata: "Aku katakan: "Ya". Beliau berkata: "Juallah untamu kepadaku". Maka aku jual unta itu kepada Beliau dengan ketentuan saya boleh tetap menungganginya sampai di Madinah. Jabir berkata: Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku mau nikah". Lalu aku meminta izin kepada Beliau dan Beliau mengizinkan aku". Lalu aku mendahului orang-orang menuju Madinah hingga ketika aku sudah sampai di Madinah aku menemui pamanku (saudara laki-laki ibu) lalu dia bertanya kepadaku tentang unta maka aku beritahu apa yang sudah aku lakukan dengan unta tersebut dan dia mencelaku". Jabir berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku ketika aku meminta izin untuk menikah: "Kamu menikahi seorang gadis atau janda?" Aku jawab; "Aku menikahi seorang janda". Beliau berkata: "Mengapa kamu tidak menikahi gadis sehingga kau dapat bercengkerama dengannya dan diapun dapat bercengkerama dengan kamu". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, bapakku telah meninggal dunia atau mati syahid dan aku memiliki saudara-saudara perempuan yang masih kecil-kecil dan aku khawatir bila aku menikahi gadis yang usianya sebaya dengan mereka dia tidak dapat membimbing mereka dan tidak dapat bersikap tegas terhadap mereka hingga akhirnya aku menikahi seorang janda agar dia dapat bersikap tegas dan membimbing mereka". Jabir berkata: "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sudah sampai di Madinah aku segera menemui Beliau dengan menyerahkan unta dan Beliau memberiku uang penjualan unta tersebut namun Beliau juga mengembalikan unta tersebut kepadaku". Al Mughirah berkata: "Ini merupakan ketentuan kita yang baik dan kami memandangnya tidak ada masalah".

bukhari:2745

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah bercerita kepada kami [Abu 'Ashim] telah bercerita kepada kami ['Utsman bin Al Aswad] telah bercerita kepada kami [Ibnu Abi Mulaikah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, para sahabat Tuan telah kembali dengan membawa pahala haji dan 'umrah sedangkan aku belum menyempurnakan haji". Maka Beliau berkata: "Pergilah kamu dan hendaklah 'Abdur Rahman (kakak Aisyah) memboncengkanmu". Maka Beliau memerintahkan 'Abdur Rahman agar mengantarnya untuk melaksanakan 'umrah dari At-Tan'im dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggunya di ujung kota Makkah hingga 'Aisyah radliallahu 'anha datang.

bukhari:2762

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami ['Amru bin DInar] aku mendengarnya darinya dua kali, berkata telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muhammad] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abi Rafi'] berkata aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku beserta Az Zubair dan Al Miqdad bin Al Aswad". Beliau berkata: "Berangkatlah kalian hingga sampai di taman Khokh karena disana ada seorang wanita berkendara yang dia membawa surat. Maka ambillah surat itu darinya". Lalu kami berangkat hingga ketika tiba di taman, kami mendapatkan wanita itu, kami berkata kepadanya: "Keluarkanlah surat?" Wanita itu berkata: "Tidak ada surat padaku ". Kami berkata: "Kamu keluarkan surat itu atau kami lucuti pakaianmu". Akhirnya dia mengeluarkan surat dari dalam sanggul rambutnya ". Lalu kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa surat itu yang ternyata surat itu ditulis oleh Hathib bin Abi Balta'ah yang ditujukan kepada orang-orang musyrikin dari penduduk Makkah dimana dia mengabarkan tentang rencana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Hathib, apa yang kamu lakukan ini?" Hathib berkata: "Wahai Rasulullah, jangan terburu-buru bersikap kepadaku. Sesungguhnya aku adalah seorang yang terikat perjanjian dengan Quraisy sedang aku bukan bagian keluarga dari mereka. Sementara orang-orang yang bersama Tuan dari kalangan Muhajirin, mereka memiliki kerabat dari Makkah dimana keluarga mereka akan melindungi diri dan harta mereka dan aku ingin ketika aku sudah tidak memiliki nasab keturunan di tengah-tengah mereka ada yang aku jadikan dari mereka orang yang akan melindungi kerabatku. Tidaklah aku melakukan ini karena kufur dan tidak juga irtidad (berbalik meninggalkan Islam) dan juga bukan karena ridha dengan kekafiran setelah aku menerima Islam". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia sudah berkata benar kepada kalian". Lalu 'Umar berkata: "Wahai Rasulullah, biarkan aku untuk memenggal batang leher munafiq ini". Beliau berkata: "Sungguh dia adalah termasuk orang yang ikut perang Badar. Tahukah kamu, bahwa Allah sudah membebaskan para pejuang perang Badar, dimana Dia berfirman: "Berbuatlah sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni kalian". Sufyan berkata: "Dari mana sanad-sanad ini? (Sufyan kagum dengan urutan sanad dan orang-orangnya yang sangat gamblang disebutkan).

bukhari:2785

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari ['Amru] dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Ketika terjadi perang Badar tawanan-tawanan perang didatangkan dan diantaranya Al 'Abbas yang tidak mengenakan pakaian. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandang perlu dicarikan baginya gamis (baju) lalu mereka mendapatkan gamis 'Abdullah bin Ubay yang cocok buat ukuran badannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan gamis itu kepada Al 'Abbas maka itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melepas gamis yang dipakaikannya (kepada 'Abdullah bin Ubay saat pemakamannya di kemudian hari). Ibnu 'Uyainah berkata: 'Abdullah bin Ubay pernah punya jasa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sehingga Beliau suka untuk membalasnya.

bukhari:2786

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami [Az Zuhriy] dari ['Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Ash-Sho'bu bin Jatsamah radliallahu 'anhum] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan melewatiku di Al Abwa' atau di Waddan, Beliau ditanya tentang kaum musyrikin penduduk suatu negeri yang diserbu lalu para wanita dan anak keturunan mereka terbunuh. Beliau menjawab: "Mereka termasuk dari golongan mereka" (musyrikin yang berhak diperangi). Dan aku mendengar Beliau bersabda: "Tidak ada perlindungan kecuali milik Allah dan Rosul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam". Dan dari [Az Zuhriy] bahwa dia mendengar ['Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas] telah bercerita kepada kami [Ash-Sho'bu] tentang anak keturunan dimana ['Amru] bercerita kepada kami dari [Ibnu Syihab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami mendengarnya dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Ash-Sho'bu] berkata: "Mereka dari golongan mereka" dan tidak berkata seperti yang dikatakan 'Amru: Mereka dari bapak-bapak mereka".

bukhari:2790

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin Kholid] telah bercerita kepada kami [Zuhair] telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] berkata aku mendengar [Al Baro' bin 'Azib radliallahu 'anhuma] dia bercerita, katanya; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menunjuk 'Abdullah bin Jubair sebagai komandan pasukan pejalan kaki (pemanah) pada perang Uhud yang berjumlah lima puluh orang. Beliau berpesan: "Jika kalian melihat kami disambar burung, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini hingga aku mengirim utusan untuk memberi tahu. Dan jika kalian melihat kami mengalahkan musuh dan menginjak-injak mereka, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian hingga aku mengirim utusan". Akhirnya Kaum Muslimin dapat mengalahkan musuh mereka. Al Baro' berkata: "Adapun aku, sungguh demi Allah, aku melihat para wanita (musuh) berlarian sehingga nampak perhiasan gelang di kaki-kaki mereka dan betis-betis mereka karena mereka mengangkat pakaian mereka". Maka para anak buah 'Abdullah bin Jubair berkata: "Itu ghonimah (rampasan perang), maksudnya para wanita itu sebagai ghonimah. Para shohabat kalian telah mengalahkan mereka, jadi, apa yang kalian tunggu?". Maka 'Abdullah bin Jubair berkata: "Apakah kalian lupa apa pesan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam kepada kalian?". Mereka menjawab: "Sungguh kita harus mendatangi mereka agar kita mendapatkan ghonimah". Ketika mereka mendatangi pasukan yang di bawah, wajah-wajah mereka dipalingkan (dari tujuan utama) hingga mereka menjadi berlarian kocar-kacir. Begitulah peristiwa ketika Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam memanggil mereka dari belakang mereka sedang saat itu tidak ada yang tersisa bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kecuali dua belas orang pasukan. Dari pihak kami yang gugur sebanyak tujuh puluh orang Sedangkan pada perang Badar, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan para shohabat Beliau dapat mengalahkan seratus empat puluh pasukan Musyrikin yaitu tujuh puluh orang terbunuh dan tujuh puluh orang lagi menjadi tawanan. Saat itu Abu Sufyan berkata: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Muhammad?". Dia bertanya hingga tiga kali. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melarang para shohabat untuk menjawabnya. Lalu dia berkata lagi: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Ibnu Abi Qohafah (Abu Bakar radliallahu 'anhu)?" sebanyak tiga kali. Lalu dia berkata lagi: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Ibnu Al Khoththob?", tiga kali. Kemudian dia kembali menemui teman-temannya dan berkata: 'Mereka semua sudah terbunuh". Maka 'Umar tidak dapat menahan emosinya lalu berkata: "Kamu dusta. Demi Allah, wahai musuh Allah, sesungguhnya orang yang kamu cari semuanya masih hidup dan masih tersisa untuk menimpakan keburukan kepadamu". Abu Sufyan berkata: "Perang ini sebagai balas bagi perang Badar karena dalam perang kemenangan memang silih berganti. Sungguh kalian akan dapatkan kaum (kafirin) memutilasi jasad dan mencincang korban yang aku tidak memerintahkannya tapi aku juga tidak merisaukanku". Kemudian Abu Sufyan mulai menyenandungkan sya'ir: "Agunglah Hubal, agunglah Hubal". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para shohabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "Ucapkanlah: Allah Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi". Abu Sufyan berkata lagi: "Kami punya tuhan Hubal sedangkan kalian tidak punya". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata lagi: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para shohabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "Ucapkanlah: Allah Pelindung kami sedangkan kalian tidak punya pelindung".

bukhari:2812

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab ath-Tha'iy] telah bercerita kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushain] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdur Rahman,] salah seorang yang mengutamakan 'Utsman dari 'Ali) dia berkata kepada Ibnu 'Athiyah, salah seorang yang lebih mengutamakan 'Ali dari pada 'Utsman); "Sungguh aku adalah orang yang paling tahu tentang keberanian [sahabatmu] (maksudnya "Ali) dalam masalah (pertumpahan) darah, aku mendengar dia berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku bersama Az Zubair lalu Beliau berkata; "Datangilah Raudhah -dalam redaksi lain Raudhah Khah-- dan temuilah di sana seorang wanita yang membawa surat yang diberikan oleh Hathib". Maka kami datangi lokasi Raudhah yang dimaksud lalu kami katakan; "Mana surat itu?". Wanita itu berkata: "Aku tidak bawa surat". Kami berkata: "Kamu keluarkan surat itu atau kami lucuti pakaianmu". Akhirnya dia mengeluarkan surat itu dari dalam tali ikat pinggangnya -dalam redaksi lain dalam sanggulnya--lalu surat itu dibawa ke hadapan Hathib. Hathib berkata: "Jangan terburu-buru bersikap kepadaku. Sungguh aku melakukan ini bukan karena kufur. Bahkan tidak bertambah sikapku terhadap Islam selain kecintaan. Ketahuilah bahwa tidak ada seorangpun dari sahabat Baginda melainkan mempunyai pembela di Makkah yang membela keluarga dan hartanya, sedangkan aku tidak memiliki seorangpun pembela. Maka itu aku ingin mengambil seseorang dari mereka sebagai pembela (diriku). Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membenarkan (menerima) alasan yang disampaikannya. Lalu 'Umar berkata: "Biarkan aku untuk memenggal batang leher orang ini karena dia telah berbuat nifaq (munafiq) ". Maka Beliau berkata: "Apakah kamu tidak tahu barangkali Allah telah melihat pejuang perang Badar, dan Dia berfirman: "Berbuatlah sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni kalian". (Abu 'Abdur Rahman) berkata: "Itulah yang menjadikannya berani".

bukhari:2851

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah bercerita kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah Radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam bersabda: "Ada seorang Nabi diantara para Nabi yang berperang lalu berkata kepada kaumnya; "Janganlah mengikuti aku seseorang yang baru saja menikahi wanita sedangkan dia hendak menyetubuhinya karena dia belum lagi menyetubuhinya (sejak malam pertama), dan jangan pula seseorang yang membangun rumah-rumah sedang dia belum memasang atap-atapnya, dan jangan pula seseorang yang membeli seekor kambing atau seekor unta yang bunting sedang dia menanti-nanti hewan itu beranak". Maka Nabi tersebut berperang dan ketika sudah hampir mendekati suatu kampung datang waktu shalat 'Ashar atau sekitar waktu itu lalu Nabi itu berkata kepada matahari; "Kamu adalah hamba yang diperintah begitu juga aku hamba yang diperintah. Ya Allah tahanlah matahari ini untuk kami. Maka matahari itu tertahan (berhenti beredar) hingga Allah memberikan kemenangan kepada Nabi tersebut. Kemudian Nabi tersebut mengumpulkan ghanimah lalu tak lama kemudian datanglah api untuk memakan (menghanguskannya) namun api itu tidak dapat memakannya. Maka Nabi tersebut berkata; "Sungguh diantara kalian ada yang berkhiyanat (mencuri ghanimah) untuk itu hendaklah dari setiap suku ada seorang yang berbai'at kepadaku. Maka ada tangan seorang laki-laki yang melekat (berjabatan tangan) dengan tangan Nabi tersebut lalu Nabi tersebut berkata; "Dikalangan sukumu ada orang yang mencuri ghanimah maka hendaklah suku kamu berbai'at kepadaku. Maka tangan dua atau tiga orang laki-laki suku itu berjabatan tangan dengan tangan Nabi tersebut lalu Nabi tersebut berkata; "Di kalangan sukumu ada orang yang mencuri ghanimah". Maka mereka datang dengan membawa emas sebesar kepala sapi lalu meletakkannya' Kemudian datanglah api lalu menghanguskannya. Kemudian Allah menghalalkan ghanimah untuk kita karena Allah melihat kelemahan dan ketidak mampuan kita sehingga Dia menghalalkannya untuk kita".

bukhari:2892

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata, aku bertanya kepada [Abu Usamah]; "Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa tidaklah ada yang terbunuh pada hari ini melainkan dia orang zhalim atau orang yang terzhalimi. Dan sungguh aku tidak melihat diriku akan terbunuh hari ini melainkan sebagai orang yang terzhalimi dan sungguh perkara yang paling menggelisahkanku adalah hutang yang ada padaku, apakah kamu memandang dari hutang itu masih akan ada yang menyisakan harta untuk kita?". Dia melanjutkan; "Wahai anakku, untuk itu juallah harta kita lalu lunasilah hutangku". Az Zubair berwasiat dengan sepertiga hartanya, dan sepertiga untuk anak-anaknya, yaitu Bani 'Abdullah bin Az Zubair. Dia berkata lagi; "Sepertiga dari sepertiga. Jika ada lebih dari harta kita setelah pelunasan hutang maka sepertiganya untuk anakmu". Hisyam berkata; Dan sebagian dari anak-anak 'Abdullah sepadan usianya dengan sebagian anak-anak Az Zubair yaitu Khubaib dan 'Abbad. Saat itu Az Zubair mempunyai sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan". 'Abdullah berkata; Dia (Az Zubair) telah berwasiat kepadaku tentang hutang-hutangnya dan berkata; "Wahai anakku, jika kamu tidak mampu untuk membayar hutangku maka mintalah bantuan kepada majikanku". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dia maksud hingga aku bertanya, wahai bapakku, siapakan majikan bapak?". Dia berkata; "Allah". 'Abdullah berkata; "Demi Allah aku tidak menemukan sedikitpun kesulitan dalam melunasi hutangnya setelah aku berdo'a; "YA MAULA ZUBAIR, IQDHI 'ANHU DAINAHU" Wahai Tuannya Az Zubair, lunasilah hutangnya". Maka Allah melunasinya. (Selanjutnya 'Abdullah menuturkan); "Kemudian Az Zubair radliallahu 'anhu terbunuh dan tidak meninggalkan satu dinar pun juga dirham kecuali dua bidang tanah yang salah satunya berupa hutan serta sebelas rumah di Madinah, dua rumah di Bashrah, satu rumah di Kufah dan satu rumah lagi di Mesir. 'Abdullah berkata; "Hutang yang menjadi tanggungannya terjadi ketika ada seseorang yang datang kepadanya dengan membawa harta untuk dititipkan dan dijaganya, Az Zubair berkata; "Jangan, tapi jadikanlah sebagai pinjamanku (yang nanti akan aku bayar) karena aku khawatir akan hilang sedangkan aku tidak memiliki kekuasaan sedikitpun dan tidak juga sebagai pemungut hasil bumi (upeti) atau sesuatu kekuasaan lainnya melainkan selalu ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakr, 'Umar atau 'Utsman radliallahu 'anhum. 'Abdullah bin Az Zubair berkata; "Kemudian aku menghitung hutang yang ditanggungnya dan ternyata aku dapatkan sebanyak dua juta dua Ratus dua puluh ribu". 'Urwah berkata; "Hakim bin Hizam menemui 'Abdullah bin Az Zubair seraya berkata; "Wahai anak saudaraku, berapa banyak hutang saudaraku?". 'Abdullah merahasiakannya dan berkata; 'Dua Ratus ribu". Maka Hakim berkata; "Demi Allah, aku mengira harta kalian tidak akan cukup untuk melunasi hutang-hutang ini". Maka 'Abdullah berkata kepadanya; "Bagaimana pendapatmu seandainya harta yang ada dua juta dua Ratus ribu?". Hakim berkata; "Aku mengira kalian tetap tidak akan sanggup melunasinya. Seandainya kalian tidak mampu mintalah bantuan kepadaku". 'Urwah berkata; "Dahulu Az Zubair membeli hutan itu seratus tujuh puluh ribu lalu 'Abdullah menjualnya dengan harga satu juta enam Ratus ribu kemudian dia berdiri dan berkata; "Bagi siapa saja yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah dia menagih haknya kepada kami dari hutan ini". Maka 'Abdullah bin Ja'far datang kepadanya karena Az Zubair berhutang kepadanya sebanyak empat Ratus ribu seraya berkata kepada 'Abdullah; "Kalau kalian mau, hutang itu aku bebasakan untuk kalian". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; "Atau kalau kalian mau kalian boleh lunasi di akhir saja (tunda) ". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; 'Kalau begitu, ukurlah bagian hakku". 'Abdullah berkata; "Hak kamu dari batas sini sampai sana". ('Urwah) berkata; "Maka 'Abdullah menjual sebagian dari tanah hutan itu sehingga dapat melunasi hutang tersebut dan masih tersisa empat setengah bagian lalu dia menemui Mu'awiyah yang saat itu bersamanya ada 'Amru bin 'Utsman, Al Mundzir bin Az Zubair dan Ibnu Zam'ah. Mu'awiyah bertanya kepadanya; "Berapakah nilai hutan itu? '. 'Abdullah menjawab; 'Setiap bagian bernilai seratus ribu". Mu'awiyah bertanya lagi; "Sisanya masih berapa?". 'Abdullah berkata; "Empat setengah bagian". Al Mundzir bin Az Zubair berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". 'Amru bin 'Utsman berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". Dan berkata Ibnu 'Zam'ah; "Aku juga mengambil bagianku seratus ribu". Maka Mu'awiyah berkata; "Jadi berapa sisanya?". 'Abdullah berkata; "Satu setengah bagian". Mu'awiyah berkata; "Aku mengambilnya dengan membayar seratus lima puluh ribu". 'Urwah berkata; "Maka 'Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga enam Ratus ribu". Setelah ('Abdullah) Ibnu Az Zubair menyelesaikan pelunasan hutang bapaknya, anak-anak Az Zubair (yang lain) berkata; "Bagilah hak warisan kami". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak akan membagikannya kepada kalian sebelum aku umumkan pada musim-musim hajji selama empat musim yaitu siapa yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah menemui kami agar kami melunasinya". 'Urwah berkata; "Demikianlah 'Abdullah mengumumkan pada setiap musim hajji. Setelah berlalu empat musim dia membagikannya kepada mereka (anak-anak Az Zubair) ". 'Urwah berkata; Adalah Az Zubair meninggalkan empat orang istri, maka 'Abdullah menyisihkan sepertiga harta bapaknya sebagai wasiat bapaknya sehingga setiap istri Az Zubair mendapatkan satu juta dua Ratus ribu sedangkan harta keseluruhan milik Az Zubair berjumlah lima puluh juta dua Ratus ribu".

bukhari:2897

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dari [Jubair bin Muth'im] berkata; 'Aku dan 'Utsman bin 'Affan berjalan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami katakan; "Wahai Rasulullah, baginda memberikan Bani Al Muthallib tapi kami tidak, padahal kami di hadapan baginda kedudukannya sama". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bani Al Muthallib dan Banu Hasyim adalah satu (sama kedudukannya). [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku [Yunus] dan dia menambahkan, [Jubair] berkata; Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak membagikan kepada Banu 'Abdu Syamsi, tidak juga kepada Banu Naufal". Dan Ibnu Ishaq berkata; "'Abdu Syams, Hasyim dan Al Muthallib adalah saudara satu ibu yang bernama 'Atikah binti Murrah sedangkan Naufal adalah saudara mereka dari pihak bapak mereka".

bukhari:2907

Telah bercerita kepada kami [Abu an-Nu'man] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata; "Wahai Rasulullah, aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf satu hari di masa jahilliyah". Maka Beliau memerintahkan aku untuk melaksanakannya". Perawi (Nafi') berkata; "'Umar pernah mendapatkan dua budak perempuan dari tawanan perang Hunain lalu dia menitipkannya pada suatu rumah di Makkah". Perawi berkata; "Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membebaskan para tawanan perang Hunain hingga mereka bebas berjalan di lorong-lorong kota Makkah. 'Umar berkata; "Wahai 'Abdullah, lihatlah apa yang terjadi?". 'Abdullah bin 'Umar berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah membebaskan para tawanan". Maka 'Umar berkata; "Pergi dan bebaskanlah dua budak perempuan itu". Nafi' berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak ber'umrah dari Ji'ranah, dan seandainya Beliau ber'umrah tentu akan diketahui oleh 'Abdullah (bin 'Umar) ". Dan [Jarir bin Hazim] menambahkan dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "(Dua budak itu) sebagai jatah khumus (seperlima ghanimah) ". Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma]; "(Aku punya) nadzar", dan dia tidak mengatakan satu hari".

bukhari:2911

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah bercerita kepada kami [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa orang-orang dari kalangan Anshar berbicara dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika Allah mengkaruniakan harta fa'i suku Hawazin kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saat itu Beliau sedang memberikan bagian kepada orang-orang Quraisy berupa seratus unta. Mereka berkata; "Semoga Allah mengampuni Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena Beliau memberikan bagian kepada orang Quraisy dan meninggalkan kita padahal pedang-pedang kitalah yang menumpahkan darah-darah mereka". Anas berkata; "Kemudian disampaikan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam apa yang diperbincangkan oleh mereka". Maka dikirimlah utusan kepada kaum Anshar dan mengumpulkan mereka pada suatu kemah terbuat dari kulit yang telah disamak dan tidak mengijinkan seorangpun bergabung selain kalangan mereka. Ketika mereka sudah berkumpul maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam datang menemui mereka lalu berkata: "Ada apa dengan berita yang telah sampai kepadaku tentang kalian". Orang faqih mereka berkata kepada Beliau; "Orang-orang bijak dari kami tidaklah mengatakan sesuatupun wahai Rasulullah. Namun memang ada anak-anak muda yang berkata; Semoga Allah mengampuni Rasulullah karena Beliau memberikan bagian kepada orang Quraisy dan meninggalkan kaum Anshar padahal pedang-pedang kitalah yang menumpahkan darah-darah mereka". Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sungguh aku memberi bagian kepada orang-orang yang masa hidup mereka masih dekat dengan kekafiran. Apakah kalian ridla orang-orang itu pulang dengan membawa harta, sebaliknya kalian kembali ke tempat tinggal kalian dengan membawa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?". Demi Allah, sungguh apa yang kalian bawa pulang lebih baik dari apa yang mereka bawa". Kaum Anshar berkata; "Kami ridla wahai Rasulullah". Kemudian Beliau bersabda lagi: "Sungguh sepeninggalku nanti kalian akan melihat banyak perkara yang sangat berat. Untuk itu bershabarlah hingga kalian berjumpa dengan Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam di telaga al-haudl". Anas berkata; "Ternyata di kemudian hari kami tidak sabar".

bukhari:2914

Telah bercerita kepada kami [Al Fadlal bin Ya'qub] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Ja'far ar-Raqqiy] telah bercerita kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Sa'id bin 'Ubaidullah Ats-Tsaqafiy] telah bercerita kepada kami [Bakr bin 'Abdullah Al Muzaniy] dan [Ziyad bin Jubair] dari [Jubair bin Hayyah] berkata; "'Umar mengutus banyak orang ke berbagai negeri untuk memerangi orang-orang musyrik. Kemudian ketika Al Humuzan telah masuk Islam, 'Umar berkata; "Aku minta pendapatmu tentang peperangan ini". Al Hurmuzan berkata' "Baiklah. Perumpamaan perang ini dan orang-orang yang terlibat di dalamnya dari kalangan musuh kaum Muslimin seperti seekor burung yang memiliki satu kepala, dua sayap dan dua kaki. Apabila salah satu sayapnya patah maka dia akan tegak berdiri dengan dua kaki, satu sayap dan satu kepala dan apabila sayap yang satunya lagi patah maka dia akan tegak dengan dua kaki dan satu kepala. Namun jika kepalanya dipecahkan maka lumpuhlah kedua kaki dan kedua sayap sekaligus kepala. Perumpamaan kepala adalah Kisra (raja Persia) dan sayap yang satu umpama Qaishar (raja Romawi) sedangkan sayap yang satunya lagi adalah orang-orang Persia. Maka itu perintahkanlah kaum Muslimin agar berangkat untuk memerangi Kisra". Dan Bakr dan Ziyad keduanya berkata dari Jubair bin Hayyah yang berkata; "Maka 'Umar mengirim kami dan mengangkat an-Nu'man bin Muqarrin sebagai pemimpin kami hingga ketika kami tiba di negeri musuh keluarlah seorang antek Kisra bersama empat puluh ribu pasukan menghadang kami lalu seorang perterjemah berdiri seraya berkata; "Hendaklah salah seorang dari kalian berbicara kepadaku". Maka Al Mughirah berkata; "Bertanyalah apa yang kalian inginkan!". Dia berkata; "Siapa kalian ini?". [Al Mughirah] menjawab; "Kami adalah orang-orang dari bangsa Arab yang sebelumnya kami hidup dalam kesengsaraan dan ujian yang berat, kami menghisap kulit dan biji-bijian karena lapar, kami memakai pakaian bulu dan rambut dan kami menyembah pohon dan batu. Dalam kondisi seperti itu, Rabb langit dan bumi Yang Maha Tinggi dan Besar Keagungan-Nya mengutus kepada kami Nabi kami dari kalangan kami sendiri yang kami kenal bapak dan ibunya, lalu Nabi utusan Rabb shallallahu 'alaihi wasallam kami itu memerintahkan kami untuk memerangi kalian hinga kalian menyembah Allah saja atau kalian membayar jizyah. Dan Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada kami tentang risalah ajaran Rabb kami bahwa siapa saja orang dari kami yang terbunuh maka dia akan masuk surga dengan kenikmatan yang belum pernah dia lihat sekalipun, dan siapa yang tetap hidup diantara kami maka dia akan menguasai kalian". Kemudian [an-Nu'man] berkata; "Seringkali Allah menyertakan kamu dalam peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semacam itu, yang tidak akan membuat kamu menyesal dan terhina. Dan aku juga pernah ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila Beliau belum memulainya di awal siang, Beliau menunggu hingga angin bertiup dan waktu-waktu shalat telah masuk".

bukhari:2925

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Bisyir, dia adalah anak Al Mufadlal] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahal binAbi Hatsmah] berkata; "'Abdullah bin Sahal dan Muhayyishah bin Mas'ud bin Zaid berangkat menuju Khaibar yang saat itu Khaibar terikat dengan perjanjian damai lalu keduanya terpisah. Kemudian Muhayyishah mendapatkan 'Abdullah bin Sahal dalam keadaan gugur bersimbah darah lalu dia menguburkannya. Kemudian dia kembali ke Madinah. Lalu 'Abdur Rahman bin Sahal, Muhayyishah dan Huwayyishah, keduanya anak Mas'ud, menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. 'Abdur Rahman bin Sahal memulai berbicara Namun Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata; "Tolong yang bicara yang lebih tua, tolong yang bicara yang lebih tua". Dia ('Abdur Rahman) memang yang paling muda usia diantara kaum yang hadir, lalu dia pun diam. Maka keduanya (anak Mas'ud) berbicara". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bertanya; "Hendaknya kalian bersumpah sehingga bisa menuntut pembunuhnya atau kalian tuntut darah saudara kalian". Mereka berkata; "Bagaimana kami dapat bersumpah padahal kami tidak menyaksikan dan tidak melihat kejadiannya". Beliau berkata: "Kalau begitu kaum Yahudi bisa menyatakan ketidakterlibatannya dengan lima puluh sumpah". Mereka bertanya; "Bagaimana mungkin kami terima sumpah kaum kafir?". Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya dari harta Beliau sendiri".

bukhari:2937

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al Mutsannaa] telah bercerita kepada kami [Yahya] telah bercerita kepada kami [Hisyam] berkata telah bercerita kepadaku [bapakku] dari ['Aisyah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah disihir sehingga terbayang oleh beliau melakukan sesuatu padahal tidak."

bukhari:2939

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari Pembebasan Makkah: "Tidak ada lagi hijrah akan tetapi yang tetap ada adalah jihad dan niat. Maka jika kalian diperintahkan untuk berangkat berperang, berangkatlah". Dan Beliau juga bersabda pada hari Pembebasan Makkah: "Sesungguhnya negeri ini telah Allah haramkan (sucikan) sejak hari penciptaan langit dan bumi, maka dia akan tetap suci dengan pensucian dari Allah itu hingga hari qiyamat, dan sesungguhnya tidaklah dihalalkan untuk berperang di dalamnya bagi seorangpun sebelumku, dan juga tidak dihalalkan bagiku kecuali sesaat saja dalam suatu hari, maka dia suci dengan pensucian Allah itu hingga hari qiyamat, tidak boleh ditebang pepohonannya, tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yang mengenalnya (pemiliknya) dan tidak boleh ditebang pepohonnya". Maka Al 'Abbas radliallahu 'anhu berkata: "Wahai Rasulullah, kecuali pohon idzkhir yang berguna untuk wewangian tukang besi mereka (penduduk Makkah) dan rumah-rumah mereka". Beliau bersabda: "Ya, kecuali pohon idzkhir".

bukhari:2951

Telah bercerita kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] telah bercerita kepada kami [Jami bin Syaddad] dari [Shafwan bin Muhriz] bahwa dia bercerita kepadanya dari ['Imran bin Hushain radliallahu 'anhuma] berkata; "Aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan untaku aku ikat di depan pintu. Kemudian datang rombongan dari Bani Tamim maka Beliau berkata: "Terimalah kabar gembira wahai Bani Tamim". Mereka berkata:; "Tuan telah memberikan kabar gembira kepada kami maka itu berilah kami (sesuatu) ". Mereka mengatakannya dua kali. Kemudian datang orang-orang dari penduduk Yaman menemui Beliau, lalu Beliau berkata: "Terimalah kabar gembira, wahai penduduk Yaman, jika Bani Tamim tidak mau menerimanya". Mereka berkata; "Kami siap menerimanya, wahai Rasulullah". Mereka berkata; "Kami datang kepada Tuan untuk menanyakan urusan ini (penciptaan makhluq) ". Maka Beliau berkata; "Dialah Allah yang tidak ada sesuatu selain Dia sedangkan 'arsy-Nya di atas air, lalu Dia menulis di didalam adz-Dzikir (Kitab) segala sesuatu (yang akan terjadi) lalu Dia menciptakan langit dan bumi". Tiba-tiba datang seorang penyeru seraya berkata; "Untamu hilang, wahai putra Al Hushain". Maka aku segera bergegas mencarinya ternyata unta itu dikacaukan oleh fatamorgana. Demi Allah, sungguh aku sangat ingin untuk membiarkanya (demi menuntaskan mendengar apa yang Beliau sampaikan). Dan ['Isa] meriwayatkan dari [Raqabah] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] berkata aku mendengar ['Umar radliallahu 'anhu] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan kami pada suatu tempat lalu Beliau mengabarkan tentang awal penciptaan makhluq hingga sampai pada ketetapan penduduk surga masuk ke tempat tinggal abadi mereka dan penduduk neraka juga masuk ke tempat tinggal abadi mereka, (dan tidak ada kejadian yang akan terjadi hingga hari qiyamat melainkan Beliau mengabarkannya), maka (diantara kami) ada yang tetap menjaganya, siapa yang masih mengingatnya tentu ingat dan siapa yang lupa tentu melupakannya".

bukhari:2953

Telah bercerita kepada kami [Al Humaidiy] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami ['Amru] berkata telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Jubair] berkata; Aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma], lalu dia menjawab, telah bercerita kepada kami [Ubay bin Ka'ab] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Musa Alaihissalam berkata kepada muridnya; "Hidangkanlah makanan siang kita". Muridnya berkata; ("Tahukah kamu tatkala kita mecari tempat berlindung di batu tadi?. Sesungguhnya aku lupa (menceritakan tentang) ikan itu dan tidak ada yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali setan"). Maka Musa Alaihissalam tidak mendapatkan jatah makan hingga mereka menemukan tempat yang diperintahkan Allah Ta'ala". (Kisah dalam QS al-Kahfi ayat 62 - 63)

bukhari:3036

Telah bercerita kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Rauh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Atha'] dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kegelapan malam datang, atau kalian berada pada petang hari, jagalah anak-anak kalian karena pada saat itu setan sedang berkeliaran. Jika malam telah berlalu beberapa saat, bolehlah kalian biarkan mereka dan tutuplah pintu rumah dan sebutlah nama Allah karena setan tidak akan membuka pintu yang tertutup". Dia (Ibnu Juraij) berkata; "Dan telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar] dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] seperti apa yang 'Atha' kabarkan kepadaku namun tidak menyebutkan kalimat dan sebutlah nama Allah".

bukhari:3059

Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] dari [Ibnu Wahb] berkata telah bercerita kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dia bercerita dari ['Aisyah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengomentari cecak dengan istilah fuwaisiq (binatang durhaka) dan aku tidak mendengar Beliau memerintahkan untuk membunuhnya sedangkan Sa'ad bin Abi Waqash beranggapan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan untuk membunuhnya".

bukhari:3061

Telah bercerita kepada kami [Nashr bin 'Ali] telah mengabarkan kepada kami ['Abdul A'laa] telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang wanita masuk neraka disebabkan mengikat seekor kucing. Dia tidak memberinya makan dan tidak melepaskannya agar dapat memakan serangga tanah". Dia berkata, dan telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah] dari [Sa'id Al Maqbariy] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:3071

Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy]. Dan diriwayatkan pula, telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah bercerita kepada kami ['Anbasah] telah bercerita kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata bahwa [Abu Dzar] bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Pada saat aku di Makkah) atap rumahku terbuka, tiba-tiba datang Malaikat Jibril 'alaihissalam. Lalu dia membelah dadaku kemudian mencucinya dengan menggunakan air zamzam. Dibawanya pula bejana terbuat dari emas berisi hikmah dan iman lalu dituangnya di dadaku kemudian ditutupnya kembali. Lalu dia memegang tanganku dan membawaku menuju langit dunia. Tatkala sampai di langit dunia, berkata Jibril 'Alaihissalam kepada Malaikat Penjaga langit: "Bukalah". Berkata Malaikat Penjaga langit: "Siapa Ini?" Jibril Alaihissalam menjawab: "Ini Jibril". Malaikat penjaga langit bertanya lagi: "Apakah kamu bersama orang lain?" Jibril menjawab: "Ya, bersamaku Muhammad". Penjaga itu bertanya lagi: "Apakah dia diutus sebagai Rasul?". Jibril menjawab: "Ya, benar, untuk itu bukalah pintu". Ketika dibuka dan kami sampai di langit dunia, ada seorang yang sedang duduk, di sebelah kanannya ada sekelompok manusia begitu juga di sebelah kirinya. Apabila dia melihat kepada sekelompok orang yang disebelah kanannya, dia tertawa dan bila melihat ke kirinya, dia menangis. Lalu dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia, wahai Jibril?" Jibril menjawab: "Dialah Adam Alaihissalam dan orang-orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya adalah ruh-ruh anak keturunannya. Mereka yang ada di sebelah kanannya adalah para ahlu surga sedangkan yang di sebelah kirinya adalah ahlu neraka. Jika dia memandang ke sebelah kanannya dia tertawa dan bila memandang ke sebelah kirinya dia menangais. Kemudian aku dibawa menuju ke langit kedua lalu Jibril 'Alaihissalam berkata kepada penjaganya; "bukalah". Penjaganya bertanya seperti pada langit pertama tadi. Maka langit pun dibuka". Berkata Anas radliallahu 'anhu: "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa pada tingkatan langit-langit itu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Adam, Idris, Musa, 'Isa dan Ibrahim Alaihimussalam. Dan Beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak menceritakan kepadaku keberadaan mereka di langit tersebut kecuali bahwa Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertemu Adam 'Alaihissalam pada langit dunia dan Ibrahim 'Alaihissalam pada langit keenam. Anas melanjutkan: "Ketika Jibril 'Alaihissalam berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berjumpa dengan Idris. Dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Idris. Lalu aku berjalan melewati Musa, seraya dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Musa. Kemudian aku berjalan melewati 'Isa 'Alaihissalam, dia berkata: "Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih ". Aku bertanya:: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah 'Isa. Kemudian aku melewati Ibrahim 'Alaihissalam lalu dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Ibrahim". [Ibnu Syihab] berkata; [Ibnu Hazm] mengabarkan kepadaku bahwa [Ibnu 'Abbas] dan [Abu Habbah Al Anshariy] keduanya berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian aku dimi'rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang disitu aku dapat mendengar suara pena yang menulis". Berkata [Ibnu Hazm] dan [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Allah 'azza wajalla menfardlukan kepadaku lima puluh kali shalat. Maka aku pergi membawa perintah itu, hingga aku berjumpa dengan Musa Alaihissalam, lalu dia bertanya: "Apa yang Allah perintahkan buat ummatmu? Aku jawab: "Allah memfardlukan kepada mereka shalat lima puluh kali". Lalu dia berkata: "Kembalilah kepada Rabbmu, karena ummatmu tidak akan sanggup". Maka aku kembali lalu Allah mengurangi setengahnya. Lalu aku kembali bertemu Musa dan aku katakan Allah mengurangi setengahnya. Tapi dia berkata: "Kembalilah kepada Rabbmu karena ummatmu tidak akan sanggup". Lalu aku kembali menemui Allah dan Allah kemudian menguranginya lagi setengahnya. Kembali aku menemui Musa dan dia berkata lagi: "Kembalilah kepada Rabbmu, karena ummatmu tetap tidak akan sanggup". Maka aku kembali menemui Allah Ta'ala, lalu Dia berfirman: "Ini lima sebagai pengganti lima puluh. Tidak ada lagi perubahan keputusan di sisiKu". Maka aku kembali menemui Musa dan dia kembali berkata: Kembailah kepada RabbMu". Aku katakan: "Aku malu kepada Rabbku. Lalu Jibril membawaku hingga sampai di Sidratil Muntaha yang diselimuti dengan warna-warni yang aku tidak tahu benda apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, terlihat kubahnya terbuat dari mutiara dan tanahnya dari misik".

bukhari:3094

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Murrah Al Hamdaniy] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia yang sempurna dari kalangan laki-laki banyak dan tidak ada manusia yang sempurna dari kalangan wanita kecuali Asiyah, istrinya Fir'aun dan Maryam binti 'Imran. Dan keistimewaan 'Aisyah radliallahu 'anhu dibandingkan wanita-wanita lain adalah bagaikan keistimewaan makanan "tsarid" terhadap makanan yang lain". (Tsarid adalah sejenis makanan yang terbuat dari daging dan roti yang dibuat bubur dan berkuah).

bukhari:3159

Telah bercerita kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah bercerita kepada kami [Mughirah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: bersabda: "Nabi Sulaiman bin Daud 'alaihimas salam berkata; "Suatu malam aku akan menggilir (jima') tujuh puluh orang istriku yang setiap istriku itu akan mengandung (dan melahirkan) seorang penunggang kuda yang akan berjihad di jalan Allah". Kemudian temannya berkata kepadanya; "Ucapkanlah Insya Allah (Jika Allah menghendaki"). Namun Nabi Sulaiman tidak mengucapkan insya Allah sehingga tidak ada satu pun istrinya yang mengandung kecuali satu orang yang kemudian melahirkan anak yang dadanya hilang sebelah (berbadan sebelah). Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya dia mengucapkan insya-allah pasti anak-anaknya itu akan berjihad di jalan Allah". [Syu'aib] dan [Abu Az Zanad] berkata; "Yang benar istrinya berjumlah tujuh puluh".

bukhari:3171

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari ['Abdullah] berkata; "Ketika turun firman Allah Ta'ala yang artinya: ("Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezhaliman ….") (QS al-An'am ayat 82), para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Siapa diantara kita yang tidak mencampur adukkan imannya dengan kezhaliman?". Maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan firman-Nya: ("Janganlah kamu berbuat syirik (menyekutukan Allah), karena sesungguhnya syirik itu benar-benar kezhaliman yang besar"). (QS Luqman ayat 13).

bukhari:3174

Telah bercerita kepadaku [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari ['Abdullah] berkata; "Ketika turun firman Allah Ta'ala yang artinya: ("Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezhaliman ….") (QS al-An'am ayat 82), membuat kaum muslimin menjadi ragu lalu mereka berkata: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, adakah orang di antara kami yang tidak menzhalimi dirinya?". Maka beliau berkata: "Bukan itu maksudnya. Sesungguhnya yang dimaksud dengan kezhaliman pada ayat itu adalah syirik. Apakah kalian belum pernah mendengar apa yang diucapkan Luqman kepada anaknya saat dia memberi pelajaran: ("Wahai anakku, Janganlah kamu berbuat syirik (menyekutukan Allah), karena sesungguhnya syirik itu benar-benar kezhaliman yang besar"). (QS Luqman ayat 13).

bukhari:3175

Telah bercerita kepada kami [Adam] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] berkata, aku mendengar [Murrah Al Hamdaniy] yang bercerita, katanya dari [Abu Musa Al Asy'ariy radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keistimewaan 'Aisyah radliallahu 'anhu dibandingkan wanita-wanita lain, bagaikan keistimewaan makanan "tsarid" terhadap makanan yang lain. Orang-orang yang sempurna dari kalangan laki-laki banyak dan tidak ada orang yang sempurna dari kalangan wanita kecuali Maryam binti 'Imran dan Asiyah, istrinya Fir'aun". Dan Ibnu Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab berkata, telah bercerita kepadaku Sa'id bin Al Musayyab bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik wanita Quraisy adalah wanita yang paling baik mengendarai unta, paling penyayang kepada anaknya dan paling memelihara hak suaminya yaitu terhadap harta yang dimilikinya." Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: "Maksudnya pada zaman sekarang. Dan Maryam binti 'Imran tidak pernah sekalipun menunggang unta". Hadits ini diikuti juga oleh anak saudara dari Az Zuhriy dan Ishaq Al Kalbiy dari Az Zuhriy.

bukhari:3179

Telah bercerita kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada bayi yang bisa berbicara saat masih dalam buaian kecuali tiga orang. (Yang pertama) Nabi 'Isa 'alaihis salam. (Yang kedua), dahulu ada seorang laki-laki Bani Isra'il, yang dipanggil dengan nama Juraij, ketika dia sedang melaksanakan shalat ibunya datang memanggilnya, namun laki-laki itu enggan menjawabnya. Dia berkata dalam hati: "Apakah aku penuhi panggilannya atau aku teruskan shalat?". Akhirnya ibunya berkata: "Ya Allah, janganlah Engkau matikan dia kecuali Engkau perlihatkan kepadanya wanita pezina". Suatu hari Juraij sedang berada di biaranya lalu datang seorang wanita menawarkan dirinya dan mengajaknya berbicara namun Juraij menolaknya. Kemudian wanita itu mendatangi seorang pengembala lalu wanita ini dapat merayu pengembala itu hingga melahirkan seorang anak. Si wanita lantas berkata; "Ini anaknya Juraij". Maka orang-orang mendatangi Juraij dan menghancurkan biaranya dan memaksanya keluar lalu memaki-makinya. Kemudian Juraij berwudlu' lalu shalat. Setelah itu dia mendatangi bayi itu lalu bertanya: "Siapakah bapakmu wahai anak?". Bayi itu menjawab: "Seorang penggembala". Orang-orang berkata: "Kami akan bangun biaramu terbuat dari emas". Juraij berkata: "Tidak, dari tanah saja". Dan (yang ketiga), ada seorang wanita dari kalangan Bani Isra'il yang ketika sedang menyusui bayinya ada seorang laki-laki tampan dan gagah sambil menunggang tunggangannya lewat di hadapan wanita itu. Wanita itu berkata; "Ya Allah, jadikanlah anakku ini seperti pemuda itu". Maka spontan saja bayinya melepaskan puting susu ibunya dan memandang laki-laki tampan itu lalu berkata; "Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti dia". Lalu dia kembali mengisap puting susu ibunya". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Seakan aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengisap jari beliau"."Lalu lewat seorang budak wanita, maka ibunya berkata; "Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti dia". Maka sang bayi kembali melepaskan putting susu ibunya lalu berkata; Ya Allah, jadikanlah aku seperti dia (budak wanita itu). Ibunya bertanya: "Mengapa kamu berkata begitu?". Bayi itu menjawab: "Sesungguhnya pemuda penunggang itu sebenarnya salah seorang dari orang-orang kejam (diktator) sedangkan budak wanita ini, orang-orang menuduhnya dengan mengatakan; kamu mencuri, kamu berzina", padahal dia tidak pernah melakukannya".

bukhari:3181

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bn Nashr] telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang laki-laki yang membeli sebidang tanah dari orang lain kemudian laki-laki yang membeli tanah itu mendapatkan sebuah guci yang di dalamnya ada emas. Maka orang yang membeli tanah itu berkata; "Ambillah emas milikmu karena aku hanya membeli tanah dan bukan membeli emas". Lalu orang yang menjual rumahnya berkata; "Yang aku jual adalah tanah ini dan apa yang ada didalamnya". Akhirnya kedua orang itu meminta pendapat kepada seseorang, lalu orang yang dimintai pendapat itu berkata; "Apakah kalian berdua mempunyai anak?. Laki-laki yang satu berkata; "Aku puya anak laki-laki". Dan yang satunya lagi berkata: "Aku punya anak perempuan". Maka orang yang dimintai pendapat berkata; "Nikahkanlah anak laki-laki itu dengan anak perempuan itu dan berilah nafkah untuk keduanya dari emas tadi dan juga shadaqahkanlah".

bukhari:3213

Telah bercerita kepada kami [Zaid, dia adalah anak dari Akhzam] berkata, telah bercerita kepada kami [Abu Qutaibah, Salmu bin Qutaibah] telah bercerita kepadaku [Mutsanna bin Sa'id Al Qashir] berkata, telah bercerita kepadaku [Abu Jamrah] berkata, [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata kepada kami; "Maukah kalian aku ceritakan tentang masuk Islamnya Abu Dzarr radliallahu 'anhu?". Abu Jamrah berkata; Kami jawab; "Ya, mau". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Abu Dzarr radliallahu 'anhu menuturkan; "Aku adalah seorang laki-laki dari suku Ghifar, kemudian sampai berita kepada kami bahwa ada seorang laki-laki di Makkah yang mengaku sebagai Nabi, kemudian aku katakan kepada saudaraku; "Pergilah kamu menemui laki-laki itu, bicaralah dengannya lalu bawalah kepadaku kabar tentangnya". Maka saudaraku berangkat menemui laki-laki itu kemudian kembali. Aku bertanya; "Apa yang kamu bawa?". Dia menjawab; "Demi Allah, sungguh aku telah melihat dia seseorang yang mengajak kepada kebaikan dan melarang keburukan". Aku katakan kepadanya; "Aku belum puas tentang kebaikan yang kamu sampaikan". Maka aku ambil kantong (terbuat dari kulit) dan sebatang tongkat kemudian aku berangkat menuju Makkah. Sesampainya di sana aku tidak kenal laki-laki yang dimaksud sedang aku enggan bertanya tentangnya. Maka kuminum air zamzam lalu aku duduk di masjid (al-Haram) ". Abu Dzar melanjutkan; "Lalu 'Ali radliallahu 'anhu lewat di dekatku dan berkata; Sepertinya anda orang asing?". Abu Dzarr berkata; "Aku jawab; "Ya, benar". 'Ali berkata; "Mari singgah ke rumah". Abu Dzarr berkata; "Maka aku berangkat bersamanya dan dia tidak bertanya apapun kepadaku dan aku juga tidak menceritakan maksud kedatanganku'. Pada pagi harinya, aku kembali menuju masjid untuk bertanya tentang orang yang mengaku Nabi namun tidak ada seorangpun yang dapat memberi kabar kepadaku". Abu Dzarr melanjutkan; "Lalu 'Ali menghampiriku dan berkata; "Mungkin orang ini (maksud Ali Abu Dzar sendiri) sudah tahu rumah Muhammad!". Abu Dzarr menjawab; "Ah belum". 'Ali berkata; "Mari ikut aku". Abu Dzarr berkata; Lalu 'Ali bertanya; "Apa kepentinganmu dan apa tujuanmu mengunjungi negeri ini?". Abu Dzarr berkata; Aku katakan kepadanya, "Kalau kamu mau merahasiakannya, aku akan memberitahumu!. 'Ali menjawab; "Ya, akan kulakukan!". Abu Dzarr berkata, "lalu aku ceritakan kepadanya; "Telah sampai berita kepada kami bahwa di negeri ini telah datang seseorang yang mengaku sebagai Nabi maka aku mengutus saudaraku untuk berbicara dengannya, lalu dia kembali, namun aku tidak puas dengan kebaikan yang diterangkannya. Maka aku ingin menemuinya". Maka 'Ali berkata kepadanya; "Sungguh kamu telah mendapat petunjuk dan inilah aku orang yang akan menunjukkan jalan untuk menemuinya. Untuk itu, ikutilah aku, dan masuklah saja jika aku masuk, dan jika aku melihat ada orang yang aku khawatiri, aku akan berdiri merapat ke tembok seakan-akan aku sedang membetulkan sandalku, maka saat itu pergilah kamu". Kemudian 'Ali pergi berlalu dan aku ikut pergi bersamanya hingga ketika dia masuk aku pun ikut masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian aku bertanya kepada beliau; "Terangkanlah Islam kepadaku?". Maka beliau menerangkannya kepadaku lalu akhirnya aku masuk Islam dan berganti agama. Kemudian beliau berkata kepadaku; "Wahai Abu Dzarr, rahasiakanlah masalah ini dan kembalilah ke negerimu. Nanti jika sampai berita kepadamu tentang kejayaaan kami datanglah menghadap kemari." Aku berkata; "Demi Dzat yang telah mengutus baginda dengan haq, sungguh aku pasti akan menjelaskan masalah ini di hadapan mereka". Maka dia mendatangi masjid sedangkan orang-orang Quraisy sedang berada di sana lalu dia berkata; 'Wahai sekalian Quraisy, aku bersaksi tidakada yang berhak disembah selain Allah dan aku besaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya. Maka mereka berkata; "Berdirilah kalian untuk (menghajar) orang yang baru saja mengganti agamanya ini". Maka mereka berdiri semuanya lalu aku dipukuli hingga hampir mampus. Kemudian 'Abbas mendapatkan aku, lalu membaringkan badanku, kemudian memandang mereka seraya berkata; "Celaka kalian, kalian hendak membunuh seorang pemuda dari suku Ghifar. Bukankah tempat berdagang kalian dan lalu lalang kalian (menuju Syam) melewati Ghifar?". Akhirnya mereka melepaskanku. Keesokan harinya, aku kembali ke masjid dan kembali mengatakan seperti yang kemarin. Maka mereka kembali berkata; "Berdirilah kalian untuk (menghajar) orang yang baru saja mengganti agamanya ini". Maka aku diperlakukan seperti yang mereka lakukan kemarin dan kembali 'Abbas mendapatkan aku lalu membaringkan badanku seraya berkata kepada Quraisy seperti yang kemarin dia katakan". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; "Itulah awal keIslaman Abu Dzarr, semoga Allah merahmatinya".

bukhari:3261

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid binAslam] dari [Abu Shalih as-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada tiga jenis. Yaitu, ada yang bagi seseorang membawa pahala, ada yang menjadi pelindung dan ada yang mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala dengan kudanya adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah, dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan, setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka terhitung baginya hasanah (kebaikan), dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh hingga mendaki satu dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya, dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedang dia tidak berkehendak memberinya minum, maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya. Yang kedua, seorang yang menjadikan kudanya untuk mencari penghasilan, solusi kehidupan dan untuk menjaga kehormatan diri namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya, maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan yang ketiga, seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal ini melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar", yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula").

bukhari:3373

Telah bercerita kepada kami [Al Humaidiy] dan [Muhammad bin 'Ubaidullah], keduanya berkata, telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [bapaknya] dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [bapaknya] berkata; "Ada seorang wanita datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memerintahkan wanita itu agar kembali di lain waktu. Lalu wanita itu bertanya; "Seandainya aku datang nanti tapi tidak menemukan baginda?". Wanita itu sepertinya berkata tentang kematian (khawatir bila menjemput beliau). Maka shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Jika kamu tidak menemukan aku lagi, maka temuilah Abu Bakr".

bukhari:3386

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] telah bercerita kepada kami ['Utsman. Dia adalah Ibnu Mawhab] berkata; "Ada seorang laki-laki dari penduduk Mesir menuaikan 'ibadah hajji lalu melihat sekumpulan orang sedang duduk bernajelis lalu bertanya; "Siapakah kaum itu?". Orang-orang menjawab; "Mereka adalah suku Quraisy". Orang Mesir itu bertanya lagi; "Siapakah sesepuh mereka?". Mereka menjawab; " ['Abdullah bin 'Umar] ". Orang itu berkata; "Wahai Ibnu 'Umar, aku bertanya kepadamu tentang sesuatu maka itu jelaskanlah kepadaku; "Apakah kamu tahu bahwa 'Utsman lari dari perag Uhud?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu bertanya lagi; "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak hadir dan tidak ikut perang Badar?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu bertanya lagi; "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak hadir dan tidak ikut Bai'atur Ridlwan?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu berkata; "Allahu Akbar". Ibnu 'Umar berkata; "Kamari, aku jelaskan semuanya kepadamu. Kaburnya 'Utsman dalam perang Uhud, sungguh aku bersaksi bahwa Allah telah memaafkan dan mengampuninya. Sedangkan tidak ikutnya dia pada perang Badar, saat itu dia sedang merawat putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang sakit dan telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam katakan kepadanya: "Kamu mendapat pahala dan andil sebagaimana mereka yang ikut perang Badar". Sedangkan ketika dia tidak hadir saat Bai'atur Ridlwan, sungguh seandainya ada orang lain di kota Makkah yang lebih mulia dari 'Utsman tentu beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya menggantikan posisinya. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus 'Utsman. Apalagi kejadian Bai'atur Ridlwan justru terjadi setelah 'Utsman berangkat menuju Makkah yang ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan membuka telapak tangan kanannya: "Ini tangan 'Utsman" lalu beliau menggenggamkan telapak tagannya yang kanan ke telapak tangan kiri lalu bersabda: "Ini untuk 'Utsman". Kemudian Ibnu 'Umar berkata kepada orang itu; "Sekarang pergilah kamu dengan membawa penjelasan tadi".

bukhari:3422

Telah bercerita kepada kami [Adam] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] berkata; Dan diriwayatkan pula, telah bercerita kepada kami ['Amru] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Murrah] dari [Abu Musa Al Asy'ariy radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia yang sempurna dari kalangan laki-laki sekian banyak, namun tidak ada manusia sempurna dari kalangan wanita melainkan Maryam bin ti 'Imran, Asiyah, dan istrinya Fir'aun. Dan keutamaan 'Aisyah terhadap wanita-waita lain bagaikan keutamaan makanan tsarid dibandingkan seluruh makanan lain".". (Tsarid adalah sejenis makanan yang terbuat dari daging dan roti yang dibuat bubur dan berkuah).

bukhari:3485

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Yahya Abu 'Ali] telah bercerita kepada kami [Syadzan, saudara dari 'Abdan] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah bin Al Hajjaj] dari [Hisyam bin Zaid] berkata, aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Abu Bakr dan Al'Abbas radliallahu 'anhu lewat didepan salah satu majelis dari majelis kaum Anshar saat mereka sedang menangis. Abu Bakr bertanya; "Apa yang menyebabkan kalian menangis?". Mereka menjawab; "Kami teringat dengan majelis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah kami ikuti ". Maka Al 'Abbas menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengabarkan hal tadi". Perawi berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dalam keadaan kepala beliau dibalut dengan kain selimut. Perawi berkata; Maka belliau menaiki mimbar dan setelah hari itu beliau tidak lagi menaiki mimbar beliau. Beliau memuji Allah dan mensucikan-Nya kemudian bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian (untuk bersikap baik) kepada kaum Anshar. Mereka adalah penjaga rahasiaku dan kepercayaanku. Mereka telah menunaikan apa yang wajib atas mereka dan mereka masih berhak apa yang menjadi hak mereka. Maka terimalah orang-orang yang baik dari kalangan mereka dan maafkanlah orang-orang yang keliru dari mereka".

bukhari:3515

Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [bapaknya]; "Aku mengunjungi Madinah lalu bertemu dengan ['Abdullah bin Salam radliallahu 'anhu]. Dia berkata; "Tidakkah sebaiknya kamu berkunjung ke rumahku, Nanti kusuguhi makanan terbuat dari tepung dan kurma dan kamu masuk ke dalam rumah. Kemudian dia berkata lagi; "Sungguh kamu sekarang berada di negeri praktek riba sudah merajalela. Jika kamu bersama seseorang yang benar akan kutunjukkan kepadamu orang yang memiliki buah tin dan gandum atau biji-bijian, tapi janganlah kamu mengambilnya karena itu barang hasil riba". [An-Nadlar], [Abu Daud] dan [Wahb] tidak menyebutkannya dari [Syu'bah] tentang "rumah".

bukhari:3530

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] berkata [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwan bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Aku belum baligh ketika kedua orang tuaku sudah memeluk Islam, sejak saat itu tidak ada satu haripun yang kami lalui melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami di sepanjang hari baik pagi ataupun petang. Ketika Kaum Muslimin mendapat ujian, Abu Bakar keluar berhijrah menuju Habasyah (Ethiopia), ketika sampai di Barkal Ghimad dia didatangi oleh Ibnu Ad Daghinah seorang kepala suku, seraya berkata; "Kamu hendak kemana, wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: "Kaumku telah mengusirku, maka aku ingin keliling dunia agar aku bisa beribadah kepada Tuhanku". Ibnu Ad Daghinah berkata: "Seharusnya orang seperti anda tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir, karena anda termasuk orang yang bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturrahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran. Aku akan menjadi pelindung anda. Maka kembali dan sembahlah Tuhanmu di negerimu." Maka Abu Bakar kembali dan berangkat pula Ibnu Ad Daghinah bersamanya. Lalu Ibnu Ad Daghinah pada sore hari berjalan di hadapan para pembesar Quraisy seraya berkata kepada mereka; "Sesungguhnya orang seperti Abu Bakar tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir. Apakah kalian mengusir orang yang suka bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran?". Akhirnya orang-orang Quraisy tidak mendustakan perlindungan Ibnu ad Daghimah tehadap Abu Bakar, dan mereka berkata kepada Ibnu Ad Daghinah; "Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar beribadah menyembah Tuhannya di rumahnya saja dan shalat serta membaca Al Qur'an sesukanya, dan janganlah dia mengganggu kami dengan kegiatannya itu dan jangan mengeraskannya karena kami khawatir akan menimbulkan fitnah terhadap istri-istri dan anak-anak kami". Ibnu Ad Daghinah menyampaikan hal ini kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai beribadah di rumahnya dan tidak mengeraskan bacaan shalat dan tidak membaca al Qur'an diluar selain di rumahnya. Kemudian muncul ide pada diri Abu Bakar untuk membangun tempat shalat di halaman rumahnya yang melebar keluar, yang dapat dia gunakan untuk shalat disana dan membaca al Qur'an. Tetapi istri-istri dan anak-anak Kaum Musyrikin berkumpul disana dengan penuh keheranan dan menanti selesainya Abu Bakar beribadah. Dan sebagaimana diketahui Abu Bakar adalah seorang yang suka menangis yang tidak sanggup menahan air matanya ketika membaca al Qur'an. Maka kagetlah para pembesar Quraisy dari kalangan Musyrikin yang akhirnya mereka memanggil Ibnu Ad Daghinah ke hadapan mereka dan berkata kepadanya: "Sesungguhnya kami telah memberikan jaminan kepada Abu Bakar dengan jaminan dari anda untuk beribadah di rumahnya, namun dia melanggar hal tersebut dengan membangun tempat shalat di halaman rumahnya serta mengeraskan shalat dan bacaan, padahal kami khawatir hal itu akan dapat mempengaruhi istri-istri dan anak-anak kami, dan ternyata benar-benar terjadi. Maka laranglah dia. Jika dia mau beribadah kepada Rabbanya di rumahnya saja silakan. Namun jika dia menolak dan tetap mengeraskan suaranya, mintalah kepadanya agar dia mengembalikan perlindungan anda, karena kami tidak suka bila kamu melanggar perjanjian dan kami tidak setuju bersepakat dengan Abu Bakar". Berkata 'Aisyah radliallahu 'anha: Maka Ibnu Ad Daghinah menemui Abu Bakar dan berkata: "Kamu telah mengetahui perjanjian yang kamu buat, maka apakah kamu tetap memeliharanya atau mengembalikan perlindunganku kepadaku, karena aku tidak suka bila orang-orang Arab mendengar bahwa aku telah melanggar perjanjian hanya karena seseorang yang telah aku ikat dengannya." Maka Abu Bakar menjawab; "aku mengmbalikan kepadamu jaminan perlindunganmu, dan aku ridla dengan jaminan perlindungan Allah 'azza wajalla." Dan NAbi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu sedang berada di Makkah, beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Sungguh telah di perlihatkan kepadaku negeri tempat hijrah kalian yang memiliki pepohonan kurma diantara dua bukit yang berbatu hitam". Maka berhijrahlah orang yang mau berhijrah menuju Madinah. Begitu pula secara umum mereka yang berhijrah ke Habasyah ikut berhijrah ke Madinah. Lalu Abu Bakar juga bersiap-siap hendak berangkat menuju Madinah. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Diamlah kamu di tempatmu, sesungguhnya aku berharap semoga aku mendapat izin (untuk berhijrah) ". Abu Bakar berkata: "Sungguh demi bapakku sebagai tebusan, apakah benar Tuan mengharapkan itu?". Beliau bersabda: "Ya benar". Maka Abu Bakar berharap dalam dirinya bahwa dia benar-benar dapat mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berhijrah. Maka dia memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan Samur selama empat bulan. Ibnu Syihab berkata, 'Urwah berkata, 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Pada suatu hari di tengah siang ketika kami sedang duduk di rumah Abu Bakar, tiba-tiba ada orang yang berkata kepada Abu Bakar; "Ini ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada waktu yang sebelumnya tidak pernah beliau datang kepada kami pada waktu seperti ini". Maka Abu Bakar berkata; "Bapak ibuku menjadi tebusan untuk beliau. Demi Allah, tidaklah beliau datang pada waktu seperti ini melainkan pasti ada urusan penting". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kemudian meminta izin lalu beliau dipersilakan masuk. Beliau masuk dan berkata kepada Abu Bakar; "Perintahkan orang-orang yang ada di rumahmu untuk keluar". Abu Bakar berkata; "Mereka itu dari keluarga tuan juga, bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah". Beliau lalu berkata; "Sunnguh aku telah diizinkan untuk keluar berhijrah". Abu Bakar bertanya; "Apakah aku akan menjadi pendamping, demi bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah?". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya benar". Abu Bakar berkata; "Demi bapakku sebagai tebusanmu, ambillah salah satu dari unta tungganganku ini". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Harus) dengan harga" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Maka kami mempersiapkan untuk keduanya dengan baik dan kami buatkan bagi keduanya bekal makanan yang kami simpan dalan kantung kulit. Sementara Asma' binti Abu Bakar memotong kain ikat pingganngnya menjadi dua bagian lalu satu bagiannya digunakan untuk mengikat kantung kulit itu. Dari peristiwa inilah kemudian dia dikenal sebagai Dzatin Nithaqain (Wanita yang mempunyai dua potongan ikat pinggang). -'Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; - Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sampai di gua di bukit Tsur. Mereka bersembunyi disana selama tiga malam. 'Abdullah bin Abu Bakar, seorang pemuda yang cerdik lagi cepat tanggap ikut bersama keduanya bermalan disana. Pada waktu sahur (akhir malam) dia keluar meninggalkan keduanya dan pada pagi harinya dia berbaur dengan orang-orang Quraisy seperti layaknya orang yang bermalam di Makkah. Tidaklah dia mendengar suatu rahasia yang dapat memperdaya keduanya melainkan dia akan mengingatnya hingga dia datang menemui keduanya dengan membawa kabar ketika hari sudah mulai gelap. Dan 'Amir bin Fuhairah, mantan budak Abu Bakar menggembalakan kambing untuk diperah susunya dan diberikan kepada keduanya sesaat setelah berlalu waktu 'Isya', Maka keduanya dapat bermalam dengan tenang, dengan mendapat susu segar, yaitu susu hasil perahan kambing itu hingga Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambing tersebut untuk digembalakan saat menjelang pagi. Dia melakukan ini pada setiap malam selama tiga malam persembunyian itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar mengupah seseorang dari suku Bani ad Diil, yaitu suku keturunan Bani 'Abdu 'Adi sebagai pemandu jalan. Orang itu adalah orang yang mengerti tentang jalur perjalanan. Orang ini telah ikut bersumpah dengan keluarga Al 'Ash bin Wa'il as Sahmiy dan juga dia adalah seorang yang beragama dengan agamanya orang-orang Kafir Quraisy. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menpercayainya dan menyerahkan kedua unta tunggangannya dan membuat perjanjian dengannya untuk membawa kembali unta tunggangan tersebut di gua Tsur setelah tiga malam pada waktu shubuh di malam ketiga. Kemudian 'Amir bin Fuhairah berangkat bersama keduanya dan seorang penunjuk jalan tadi. Pemandu jalan itu mengambil jalan di pesisir bersama mereka. [Ibnu Syihab] berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku ['Abdur Rahman bin Malik Al Mudliji], keponakan Suraqah bin Malik bin Ju'syam, bahwa [bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Suraqah bin Ju'syam] berkata; Datang kepada kami beberapa orang utusan Kaum Kafir Quraisy, yang menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sebagai sayembara berhadiah bagi orang yang membunuh atau menawan salah seorang dari keduanya. Dan ketika aku sedang duduk bermajelis di tengah majelis kaumku, Bani Mudlij, tiba-tiba datang menghadap seorang dari mereka lalu berdiri di hadapan kami yang sedang duduk bermajelis seraya berkata; "Wahai Suraqah, sungguh barusan aku melihat hitam-hitam di pesisir. Aku kira mereka itu adalah Muhammad dan shahabatnya". Suraqah berkata; Saya tahu bahwa mereka itu adalah yang dimaksud, tetapi aku berkata kepadanya; "sesungguhnya mereka itu bukan mereka (rombongan Rasulullah), akan tetapi kamu telah melihat fulan dan fulan, yang bergerak bersama-sama dengan mata-mata kami." Aku tetap berdiam di majelis itu beberapa saat, kemudian aku pergi pulang dan masuk ke rumah. Kemudian aku perintahkan pembantu wanitaku agar membawa keluar kudaku dari balik bukit dan menahannya hingga aku datang. Aku mengambil tombak lalu keluar dari belakang rumah. Aku menyembunyikan tombakku dengan meletakkan ujung bawah tombak itu ke tanah dan merendahkan ujung atasnya, ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung menungganginya. Aku mempercepat lari kudaku itu agar aku dapat mendekati mereka. Ketika aku sudah dekat dengan mereka, kudaku terperosok ke tanah dan aku jatuh tersungkur. Aku bangun lalu aku menggapaikan tanganku ke tempat anak panahku lalu aku keluarkan beberapa anak panah untuk aku jadikan alat mengundi nasib. Aku mencari penjelasan denga cara mengundi anak panah itu, apakah aku akan mencelakai mereka atau tidak. Maka undian yang keluar adalah apa yang tidak aku senangi. Kemudian aku menunggang kudaku lagi tanpa percaya dengan hasil undian tadi agar aku dapat mendekati mereka lagi. Ketika aku (mendekat) sampai dapat mendengar bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau tidak menoleh, sedangkan Abu Bakar sering kali menoleh kesana kemari, kaki depan kudaku kembali terperosok di dalam tanah hingga mencapai kedua lututnya dan aku terpelanting dari atasnya. Aku menghalau kudaku, lalu dia bangkit dan hampir saja dia tidak dapat mencabut kedua kakinya. Ketika kudaku sudah berdiri tegak, tiba-tiba pada bekas jejak kakinya keluar asap (yang tidak berasal dari api) lalu membubung ke langit bagaikan awan. Kemudian aku kemabli mencari penjelasan dengan undian dan lagi-lagi undian yag keluar adalah yang aku tidak sukai. Akhirnya aku memanggil mereka dengan jaminan keamanan. Maka mereka berhenti. Lalu aku menunggang kudaku hingga sampai kepada mereka. Ketika aku memperolah kegagalan (membunuh mereka), terbetiklah dalam hatiku bahwa kelak urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan menang. Aku berkata kepada beliau; "Sesungguhnya kaum anda telah membuat sayembara berhadiah atas engkau". Lalu aku menceritakan kepada mereka apa yang sedang diinginkan oleh orang-orang atas diri beliau. Kemudian aku menawarkan kepada mereka berdua perbekalan dan harta bendaku, namun keduanya tidaklah mengurangi dan meminta apa yang ada padaku. Akan tetapi beliau berkata: "Rahasiakanlah keberadaan kami". Lalu aku meminta kepada beliau agar menulis surat jaminan keamanan, maka beliau menyuruh 'Amir bin Fuhairah untuk menuliskannya pada kulit yang telah disamak. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan. Ibnu Syihab berkata; telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Az Zubair dalam rombongan kafilah dagang Kaum Muslimin. Mereka adalah para pedagang yang baru kembali dari negeri Syam, Az Zubair memakaikan pakaian berwarna putih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kaum Muslimin di Madinah telah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah, dan mereka setiap pagi pergi ke Harrah untuk menyambut kedatangan beliau sampai udara terik tengah hari memaksa mereka untuk pulang. Pada suatu hari, ketika mereka telah kembali kerumah-rumah mereka, setelah menanti dengan lama, seorang laki-laki Yahudi naik ke atas salah satu dari benteng-benteng mereka untuk keperluan yang akan dilihatnya, tetapi dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan shahabat-shahabatnya berpakaian putih yang hilang timbul di telan fatamorgana (terik panas). Orang Yahudi itu tidak dapat menguasai dirinya untuk berteriak dengan suaranya yang keras; "Wahai orang-orang Arab, inilah pemimpin kalian yang telah kalian nanti-nantikan". Serta merta Kaum Muslimin berhamburan mengambil senjata-senjata mereka dan menyongsong kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di punggung harrah. Beliau berdiri berjajar dengan mereka di sebelah kanan hingga beliau singgah di Bani 'Amru bin 'Auf. Hari itu adalah hari Senin bulan Rabi'ul Awwal. Abu Bakar berdiri sementara beliau duduk sambil terdiam. Maka mulailah orang-orang Anshar yang belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ucapan selamat kepada Abu Bakar hingga sinar matahari langsung mengenai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakar menghampiri beliau dan memayungi beliau dengan selendangnya. Saat itulah orang-orang baru tahu mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Bani 'Amru bin 'Auf sekitar sepuluh malam dan beliau membangun sebuah masjid yang dibangun atas dasar ketaqwaan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid itu. Selanjutnya beliau mengendarai unta beliau untuk berjalan bersama orang-orang sampai unta beliau menderum di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, masjid dimana Kaum Muslimin mendirikan shalat. Sebelumnya masjid tersebut adalah tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah perwalian As'ad bin Zurarah. Kemudian ketika untanya menderum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Insya Allah, inilah tempat tinggalku". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kedua anak yatim itu untuk membeli tempat penjemuran kurma itu, untuk dijadikan masjid. Kedua anak yatim itu berkata; "Tidak. Bahkan kami telah menghibahkannya kepada tuan. Wahai Rasulullah." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menerima hibah keduanya sampai akhirnya beliau membelinya dari kedua anak itu. Selanjutnya beliau membangunnya sebagai masjid dan mulailah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para shahabat beliau memindahkan batu-batu untuk membangunnya. Sambil memindahkan batu-batu itu beliau bersya'ir: "Barang yang dibawa ini (batu-batuan) bukanlah barang dari Khaibar.Ini adalah lebih baik, wahai Rabb kami, dan lebih suci". Dan beliau juga bersya'ir: "Ya Allah, sesungguhnya pahala itu adalah pahala akhirat. Maka rahmatilah kaum Anshar dan Muhajirin". Perawi membawakan sya'ir seseorang dari Kaum Muslimin namun tidak disebutkannya kepadaku. Ibnu Syihab berkata; Diantara hadits-hadits yang ada, tidak ada satupun hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawakan sya'ir secara sempurna selain dari hadits ini".

bukhari:3616

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdur Rahman bin 'Abdullah bin Ka'ab] bahwa ['Abdullah bin Ka'ab] berkata; aku mendengar [Ka'ab bin Malik] radliallahu 'anhu berkata; "Aku tidak pernah menghindar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam peperangan yang beliau lakukan melainkan pada perang Tabuk. Adapun aku tidak ikut pada perang Badar karena memang tidak ada satupun orang yang dicela disebabkan menghindar darinya. Sebab tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar melainkan hendak menghadang rombongan dagang kafir Quraisy hingga akhirnya Allah mempertemukan mereka dengan musuh mereka tanpa ada kesepakatan (keinginan untuk berperang).

bukhari:3657

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Raja'] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara'] berkata; "Kami, para shahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bercerita bahwa jumah pasukan dalam perang Badar adalah seperti jumlah bala tentara Thalut, yang menyeberangi sungai, dimana tidak ada dari mereka yang dapat menyeberangi sungai melainkan orang beriman. Jumlahnya sekitar tiga ratus sepuluh orang".

bukhari:3663

Bab. Telah menceritakan kepadaku [Khalifah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshariy] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu berkata; "Abu Zaid meninggal dunia dan tidak meninggalkan apapun. Dan dia termasuk orang yang ikut perang Badar".

bukhari:3695

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra bin 'Azib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus beberapa sahabat Anshar kepada seorang Yahudi bernama Abu Rafi', dan beliau menunjuk Abdullah bin 'Atik untuk memimpin mereka. Abu Rafi' adalah seorang laki-laki yang selalu menyakiti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membantu musuh untuk menyerang beliau, dia tengah berada di bentengnya yang berada di wilayah Hijaz. Ketika para sahabat tersebut telah dekat dengan (bentengnya) -yaitu ketika matahari hampir terbenam dan orang-orang telah kembali dari gembalaannya-, maka Abdullah berkata kepada para sahabatnya, "Diamlah kalian di tempat kalian masing-masing, sesungguhnya aku akan berusaha masuk tanpa sepengetahuan penjaga pintu, mudah-mudahan aku bisa masuk." Setelah itu dia pergi hingga mendekati pintu (gerbang), ia menutup kepalanya seolah-olah orang yang sedang buang hajat. Ketika orang-orang telah masuk, maka penjaga pintu berkata kepadanya, "Wahai Abdullah, jika kamu ingin masuk, maka masuklah, sesungguhnya aku akan menutup pintu gerbang." Lalu aku masuk dan bersembunyi, ketika orang-orang telah masuk, pintu gerbang pun ditutup, kemudian kunci pintu gerbang digantungkan di atas gantungan kunci." Abdullah berkata, "Lalu aku bangun ke tempat mereka meletakkan gantungan kunci, aku pun megambilnya, dengan cepat aku membuka pintu gerbang. Sementara itu Abu Rafi' sedang bergadang bersama orang-orang, yaitu dalam sebuah kamar miliknya di tempat yang agak tinggi. Ketika orang-orang yang bergadang bersamanya telah pulang, aku langsung naik ke rumahnya, setiap kali aku membuka pintu, maka aku langsung menutupnya dari dalam, aku berujar, "Jika mereka memergokiku, maka mereka tidak akan menemukanku hingga aku berhasil membunuhnya." Lalu aku mendapatinya ia berada di tengah keluarganya, yaitu di rumah yang sangat gelap, sampai aku tidak tahu dimanakah dia berada." Aku pun berseru, "Wahai Abu Rafi'!" dia berkata, "Siapakah itu?" ia lalu bergerak ke arah suara, dan aku langsung menebasnya dengan pedang, karena saat itu aku sangat gugup, maka tebasanku tidak sampai membunuhnya dan ia berteriak sekeras-kerasnya. Lalu aku keluar dari rumah dan aku menunggu dari luar tidak terlalu jauh, kemudian aku masuk menemuinya kembali. Aku bertanya, "Aku mendengarmu berteriak, ada apa sebenarnya wahai Abu Rafi'?" dia menjawab, "Kecelakaan bagi ibumu! Sungguh, seseorang masuk ke dalam rumahku dan berusaha menebasku dengan pedang." Abdullah berkata, "Kemudian aku kembali menebasnya hingga ia terluka parah, namun aku belum sempat membunuhnya, kemudian aku tusukkan pedang ke perutnya hingga tembus ke punggungnya, setelah itu aku yakin bahwa aku telah membunuhnya. Kemudian aku pergi lewat pintu demi pintu hingga aku sampai ke anak tangga hingga kakiku merasa telah menyentuh permukaan tanah. Dan pada malam itu aku terjatuh di malam yang cahaya bulan sangat terang, dan kakiku pun patah, kemudian aku pun membalutnya dengan kain surbanku. Setelah itu aku pergi perlahan sampai aku duduk di depan pintu gerbang, aku berkata kepada sahabat-sahabatku, "Aku tidak akan keluar dari benteng ini sampai aku tahu bila aku benar-benar telah membunuhnya." Ketika ayam jantan mulai berkokok, seseorang pembawa berita kematian berdiri dan berkata, "Aku umumkan bahwa Abu Rafi', saudagar dari Hijaz telah meninggal dunia." Lalu aku menemui sahabat-sahabatku dan berkata, "Mari kita pergi menyelamatkan diri, karena Allah telah membunuh Abu Rafi'." Setelah sampai di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hal itu pun aku beritahukan kepada beliau, lantas beliau pun bersabda: "Bentangkanlah kakimu." Lalu aku membentangkannya, lalu beliau mengusapnya, seakan-akan kakiku tidak merasakan sakit."

bukhari:3733

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra] radliallahu 'anhu, dia berkata, "Suatu ketika kami bertemu pasukan Musyrikin, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menempatkan pasukan pemanah di bawah komando Abdullah. Beliau berpesan: "Diamlah kalian di sini, walaupun kalian melihat kami menang atas mereka, janganlah kalian meninggalkan tempat ini, dan jika kalian melihat kami kalah, janganlah kalian (pindah tempat) untuk menolong kami." Ketika perang mulai berkecamuk, maka pasukan musuh dapat dipukul mundur hingga aku melihat para wanita berlarian ke gunung hingga tersingkap betis mereka dan tampaklah gelang kaki mereka. Lalu kaum Muslimin (pasukan pemanah) berebut mengambil (ghanimah) sambil berkata, "Ghanimah, ghanimah!" Abdullah pun akhirnya berteriak, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berpesan, janganlah kalian meninggalkan tempat kalian!" Namun mereka tidak peduli, ketika mereka tidak memperdulikan wasiat Nabi, maka wajah mereka menjadi terseret (kocar kacir) hingga menyebabkan tujuh puluh sahabat gugur, kemudian Abu Sufyan naik ke tempat yang tinggi dan berseru, "Apakah di antara kalian ada Muhammad?" beliau bersabda: "Jangan dijawab." Abu Sufyan kembali bertanya, "Apakah di antara kalian terdapat Abu Quhafah?" Beliau bersabda: "Jangan dijawab." Dia kembali bertanya, "Apakah di antara kalian terdapat Ibnul Khattab?" Abu Sufyan melanjutkan, "Sesungguhnya mereka telah tewas, sekiranya mereka masih hidup, tentu mereka akan menjawabnya." Ternyata Umar tidak dapat menahan dirinya dan berkata, "Kamu telah berdusta wahai musuh Allah, Allah akan tetap membuat kalian terhina." Abu Sufyan berkata, "Tinggilah Hubal." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jawablah." Para sahabat bertanya, "Apa yang harus kami katakan?" Beliau bersabda: "Katakanlah, 'Allah lebih tinggi dan lebih mulia'." Abu Sufyan kemudian berkata, "Kami memiliki 'Uzza sementara kalian tidak memilikinya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jawablah." Para sahabat bertanya, "Apa yang harus kami katakan?" Beliau bersabda: "Katakanlah, 'Allah adalah penolong kami dan kalian tidak memiliki penolong'." Abu Sufyan kembali berkata, "Hari ini adalah hari pembalasan untuk hari Badr, dan perang silih berganti, dan kalian akan menemukan penyincangan yang tidak aku perintahkan, namun aku tidak membencinya."

bukhari:3737

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] bahwa [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan (menghimpun) dua orang yang gugur pada perang Uhud dalam satu kain, kemudian beliau bersabda: "Manakah diantara keduanya yang paling banyak hapalan Al Qur'an?" ketika diisyaratkan kepada salah satu dari keduanya, beliau mendahulukannya ketika memasukkan kedalam lahd, beliau bersabda: "Aku adalah saksi atas mereka." Dan beliau menyuruh mereka untuk menguburkan mereka dengan darah yang ada pada diri mereka, mereka tidak dishalatkan dan tidak dimandikan. [Abu Al Walid] mengatakan dari [Syu'bah] dari [Ibnu Al Munkadir] dia berkata, aku mendengar [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Dihari dibunuhnya ayahku, aku pun menangis sambil menyingkap kain diwajahnya, sementara para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarangku, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu menangisinya -atau kenapa kamu menangisinya? - Para malaikat senantiasa menaungi dengan sayapnya hingga (ruhnya) diangkat."

bukhari:3771

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; "Kami pernah ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di wilayah Najed. Ketika waktu isirahat siang tiba, di saat beliau berada dekat lembah yang banyak pepohonan berduri, beliau singgah di bawah pohon untuk berteduh di bawahnya sambil menggantungkan pedangnya di pohon tersebut. Sedangkan orang-orang berpencar mencari pohon untuk berteduh. Tatkala kami sedang beristirahat, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru kami, kami langsung bergegas mendatangi beliau. Ternyata seorang Arab badui tengah terduduk lemah dihadapan beliau. Beliau bersabda: "Orang ini mendatangiku saat aku tertidur lalu mengambil pedangku. Ketika aku terjaga, dia sudah berada di kepalaku dengan menghunuskan pedang seraya berkata; "Siapa yang dapat melindungimu dariku?". Aku menjawab: "Allah." Kemudian dia memasukkan pedang itu ke sarungnya sambil tertududuk lemas seperti ini." Jabir berkata; "Dan Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa salam tidak menghukum orang itu."

bukhari:3824

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari [Abu Wa'il] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Masruq bin Al Ajda'] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Ruman] ibunya 'Aisyah radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Saat aku dan 'Aisyah duduk, tiba-tiba datang seorang wanita Anshar seraya berkata; "Semoga Allah berbuat terhadap fulan dan pasti berbuat." Maka Ummu Ruman bertanya; "Ada apa sebenarnya?". Wanita itu berkata; "Putraku termasuk orang yang menyebarkan berita ini." 'Aisyah bertanya; "Berita apa itu?". Wanita itu menjawab; "Begini dan begini". 'Aisyah bertanya; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendengarnya?". Dia menjawab; "Ya". 'Aisyah bertanya lagi; "Dan Abu Bakr?". Dia menjawab; "Ya". Maka 'Aisyah jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri melainkan setelah menderita demam yang sangat tinggi. Aku lalu menyelimutinya dengan pakainnya dan menutupinya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan bertanya: "Ada apa dengannya?". Aku jawab; "Wahai Rasulullah, dia terserang demam." Beliau bersabda: "Ini pasti karena berita bohong yang engkau ceritakan." Ummu Ruman berkata; "Ya benar." Kemudian 'Aisyah duduk dan berkata; "Demi Allah, seandainya aku bersumpah, engkau tidak akan mempercayaiku dan seandainya aku katakan tidak, maka kalian akan menuduhku, permisalanku dengan kalian seperti Ya'qub 'alaihis salam dengan anak-anaknya ketika dia berkata: "Dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan." QS Yusuf; 18. Ummu Ruman berkata; "Lalu beliau berlalu tnpa mengucapkan sepatah katapun. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya yang menjelaskan bukti sucinya diri 'Aisyah dari segala tuduhan. Saat itu 'Aisyah berkata; "(Segala puji bagi Allah) dan ini karena Allah Yang Maha Terpuji dan seseorang tidak layak mendapat pujian dan tidak pula engkau."

bukhari:3828

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Al Mubarak] dari [Yahya] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [Bapaknya] telah menceritakan kepadanya, katanya; "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat perang Hudaibiyyah, lalu para shahabat berihram sementara beliau tidak."

bukhari:3834

Telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] bercerita kepada mereka, bahwa serombongan dari suku 'Ukail dan 'Urainah mengunjungi Madinah untuk bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyatakan keIslamannya. Mereka berkata; "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang pandai memerah susu (beternak) dan bukan pandai bercocok tanam." Ternyata mereka tidak suka tinggal di Madinah karena suhunya (hingga menyebabkan sakit). Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuki mereka untuk menemui pengembala dan beberapa ekor untanya supaya dapat minum susu dan air seni unta-unta tersebut. Sesampainya mereka di distrik Harrat, mereka kembali kufur setelah keIslamannya, membunuh pengembala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan merampas unta-unta beliau. Ketika peristiwa ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau langsung mengutus seseorang untuk mengejar mereka melalui jejak perjalanan mereka. (Setelah berhasil ditangkap), beliau memerintahkan agar mencungkil mata mereka dengan besi panas, memotong tangan-tangan mereka dan membiarkan mereka di bawah sengatan matahari sampai mati dalam kondisi seperti itu." Qatadah berkata; telah sampai kepada kami, bahwa setelah peristiwa itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan untuk bersedekah (membagikan harta-harta mereka) dan melarang memutilasi." [Syu'bah], [Aban] dan [Hammad] mengatakan dari [Qatadah]; "...rombongan dari 'Urainah". Sedangkan [Yahya bin Abu Katsir] dan [Ayyub] mengatakan dari [Abu Qilabah] dari [Anas]; "..datang rombongan dari suku 'Ukul."

bukhari:3871

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa [Suwaid bin An Nu'man] mengabarkannya bahwa dia pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika perang Khaibar, ketika mereka sampai di Shahba' yaitu pinggiran Khaibar, beliau mengerjakan shalat 'Ashar. Setelah itu beliau minta perbekalan, namun beliau tidak diberi kecuali makanan yang terbuat dari tepung. Maka beliau memintanya lalu memakannya dan kami pun ikut memakannya. Setelah itu beliau berdiri untuk melaksanakan shalat Maghrib, beliau berkumur-kumur, dan kami juga berkumur-kumur, lalu mengerjakan shalat tanpa berwudlu' lagi."

bukhari:3874

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad alias Ibnu Zaid] dari [Ayyub] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, katanya, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya tiba di (Makkah), kaum musyrikin mencemooh; "Telah datang kepada kalian para utusan yang "lembek" karena flu Yatsrib (Madinah), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perintahkan para sahabat agar berlari-lari kecil ketika melakukan tiga putaran thawaf pertama dan agar mereka berjalan diantara dua rukun yamani. Tak ada yang menghalangi beliau untuk menyuruh mereka berlari dalam semua putaran selain karena kasih sayang beliau kepada mereka. Kata Abu Abdullah, [Ibnu Salamah] menambahkan dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] katanya, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba pada tahun berikutnya, yang telah beliau minta jaminan keamanannya, beliau bersabda: "Berlarilah kalian agar orang musyrik melihat kekuatan kalian." Dan ketika itu kaum musyrikin berada di suatu lokasi yang namanya Quaiqi'an.

bukhari:3924

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar], katanya telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad] ia mendengar [Ubaidullah bin Abu Rafi'] mengatakan, aku mendengar [Ali] radliallahu 'anhu berujar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, Zubair, dan Miqdad, pesan beliau: "Berangkatlah kalian hingga kalian sampai "Raudhah Khakh", sebab disana ada seorang wanita penunggang unta yang membawa surat, rebutlah surat itu." Kata Ubaidullah bin Rafi', kami pun berangkat dan kuda kami pacu secepat-cepatnya hingga kami tiba di Raudah Khakh, disana telah ada ada seorang wanita menunggang unta. Kami katakan kepadanya; "Tolong keluarkan suratmu." "Aku tak membawa surat." Jawab si wanita tersebut. Maka terpaksa kami katakana; "Kamu harus keluarkan surat itu, atau kami yang akan menelanjangi pakaianmu!" Kata Ubaidullah, maka si wanita itu akhirnya mau mengeluarkan suratnya dari gelung rambutnya, dan kami bawa surat tersebut kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ternyata surat tersebut berasal dari Khatib bin Abu Balta'ah Al Ansahri untuk beberapa orang musyrik Makkah, memberitakan mereka beberapa kebijakan Rasulullah yang akan beliau lakukan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menginterogasi Hatib bin Abu Balta'ah dengan berujar "Wahai Hathib, apa maksudmu menulis surat seperti ini?" Jawab Hathib "Wahai Rasulullah, jangan engkau terburu-buru menghukumku, aku adalah seseorang yang dahulu terdampar di Quraisy, -lantas ia jelaskan, dia adalah sekutunya, namun bukan berasal dari cucu keturunannya-. Orang-orang muhajirin yang bersamamu mempunyai banyak kerabat yang menjaga keluarga dan harta mereka, maka aku juga pingin jika aku tak punya nasab, aku cari pelindung disisi mereka sehingga menjaga keakrabanku. Aku lakukan bukan karena aku murtad dari agamaku, bukan pula berarti aku ridla terhadap kekafiran setelah keIslaman." Rasulullah memberi komentar "Hatib memang telah jujur kepada kalian." Umar namun menyampaikan sikap kerasnya "Wahai Rasulullah, biarkan aku untuk memenggal leher si munafik ini." Rasulullah mencegahnya seraya berujar "Dia, Hatib, telah ikut perang badar, siapa tahu Allah telah mengintip semua pengikut perang Badar dan bertitah "lakukan yang kalian suka, AKU telah mengampuni kalian, maka turunlah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian ambil musuh-Ku dan musuh kalian sebagai pelindung, kamu nampakkan kecintaan kepada mereka, padahal, mereka mengkufuri kebenaran yang datang kepada kalian." -sampai ayat "Telah sesat dari jalan yang lurus- (QS. Mumtahanah ayat 1).

bukhari:3939

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Sa'dan bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafsah] dari [Azzuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Amru bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid], katanya; "Sekarang telah tiba penaklukan ya Rasulullah, dimana engkau singgah esok?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Apakah Aqil meninggalkan persinggahan untuk kita? Lantas beliau sabdakan "Seorang mukmin tidak mewarisi orang kafir, dan orang kafir tidak mewarisi orang mukmin." Ditanyakan kepada Az Zuhri; Lantas siapa yang mewarisi Abu Thalib? Nabi menjawab: "Yang mewarisinya 'Aqil dan Thalib." Kata [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan redaksi; 'Dimana engkau singgah esok -maksudnya ketika hajinya-? sedang [Yunus] tidak mengatakan lafadz "Dalam hajinya" tidak pula ada redaksi "Jaman penaklukan Makkah."

bukhari:3946

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, katanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada hari penaklukan Makkah dengan memakai topi besi diatas kepalanya, ketika beliau melepasnya, seorang laki-laki datang dan berujar; "Itu, si Ibnu Khathal bersembunyi dibalik tirai Ka'bah." Spontan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berujar "Bunuhlah dia." Kata Malik, setahu kami, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika itu tidak dalam keadan ihram, wallahu A'lam.

bukhari:3949

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] katanya, telah menceritakan kepadaku [ayahku] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika tiba di Makkah, beliau enggan masuk Baitullah (ka'bah) yang ketika itu banyak arca (patung), maka beliau perintahkan agar semua gambar-gambar dibuang, maka dikeluarkanlah gambar Ibrahim dan Ismail yang keduanya digambarkan mengundi nasib dengan anak panah. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar: "Kiranya Allah membinasakan mereka, mereka tahu bahwa Ibrahim dan Ismail sama sekali tak pernah mengundi nasib dengan anak panah." Kemudian beliau memasuki Ka'bah dan beliau bertakbir di seluruh penjuru baitullah, lalu beliau keluar dan tidak shalat di dalamnya. Hadist ini dikuatkan jalur perawinya oleh [Ma'mar] dari [Ayyub] dan [Wuhaib] mengatakan, Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:3951

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syurahbil] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Al Maqburi] dari [Abu Syuraikh Al'Adawi], ia berkata kepada Amru bin Said yang ketika itu ia mengirim beberapa utusan ke Makkah; "Wahai Amir, izinkanlah aku mengajakmu bicara suatu hal yang akan diucapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam besok pada penaklukan Makkah, yang kudengar dengan kedua telingaku dan diperhatikan oleh hatiku serta dilihat oleh kedua mataku ketika beliau mengucapkannya. Beliau memanjatkan pujian dan sanjungan kepada Allah lantas berujar: "Sesungguhnya Makkah telah Allah sucikan dan manusia tidak mensucikannya sebelumnya, tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di sana, tidak pula menebang pohon, kalaulah seorang berkilah bahwa Rasulullah pernah memberi keringanan untuk perang, katakan padanya: 'Allah mengijznkan khusus untuk Rasul-Nya dan tidak mengizinkan untuk kalian, dan Allah pun mengizinkannya hanya beberapa saat ketika siang, dan kesuciannya telah kembali hari ini sebagaimana kesucian kemarin, hendaklah yang menyaksikan untuk menyampaikan yang tidak hadir." Ditanyakan kepada Abu Syuraikh; "Apa yang Amru ucapkan kepadamu? Jawabnya; "Aku lebih tahu terhadapnya wahai Abu Syuraikh, sesungguhnya tanah haram tidak akan melindungi pelaku kemaksiatan dan tidak pula manusia yang lari menumpahkan darah dan tidak pula yang lari melakukan penghancuran-penghancuran." Kata Abu Abdullah, makna Kharibah adalah bencana (kehancuran).

bukhari:3957

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] katanya, Telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Muslim] dari [Mujahid] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat penaklukan Makkah berdiri dan berpidato: "Allah Ta'ala telah mensucikan Makkah pada hari ketika Dia mencipta langit dan bumi, maka Makkah adalah suci dengan rekomendasi kesucian Allah hingga kiamat tiba, tidak dihalalkan bagi seorangpun sebelumku maupun sesudahku, dan sama sekali tidak dihalalkan bagiku sama sekali selain hanya beberapa saat siang saja, binatangnya tak boleh diburu, durinya tak boleh dicongkel, rumputnya tak boleh dipotong, dan barang yang hilang tidak dihalalkan kecuali bagi yang mengumumkan. Lantas Abbas bin Abdul Muththalib berujar; "Selain rumput idkhir ya Rasulullah, sebab rumput itu harus dipergunakan untuk kuburan dan rumah?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam dan berujar: "Bolehlah, kecuali idzkhir, sesungguhnya ia halal." Dan dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdul karim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dengan hadits semisal ini atau seperti ini, diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:3971

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Yahya] dari [Abbad bin Tamim] dari [Abdullah bin Zaid bin Ashim] katanya, ketika Allah memberi Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam rampasan (fai) pada perang Hunain, beliau membagi rampasan itu untuk orang-orang yang hatinya masih perlu ditarbiyah (muallaf), dan beliau sama sekali tidak memberi bagian sahabat anshar. Rupanya sahabat anshar ini emosi karena tidak memperoleh bagian sebagaimana yang lain memperolehnya. Maka kemudian Rasulullah menyampaikan pidato: "Hadirin kaum Anshar, bukankah aku dahulu menjumpai kalian dalam keadaan sesat lantas Allah memberi kalian petunjuk dengan perantaraanku? Dahulu kalian dalam keadaan terpecah-belah lantas Allah mendamaikan kalian dengan perantaraanku? Dan kalian dalam keadaan miskin lantas Allah mengayakan kalian dengan perantaraanku? Setiap kali Nabi menyampaikan sesuatu, mereka jawab; "Allah dan rasul-Nya lebih terpercaya." Beliau meneruskan: "Lantas alasan apa yang menghalangi kalian menerima Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Kata Zaid, setiap kali Rasulullah mengatakan sesuatu mereka jawab; "Allah dan rasul-Nya lebih terpercaya!" Kata Nabi: "Silahkan kalian mengatakan; Anda datang kepada kami dengan demikian dan demikian." Tidakkah kalian puas manusia membawa kambing dan unta, sedang kalian membawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kalian shallallahu 'alaihi wasallam ke persinggahan kalian? kalaulah bukan karena hijrah, aku pasti menjadi orang Anshar, kalaulah manusia mengarungi sebuah lembah dan lereng, niscaya aku mengarungi lembah dan lereng Anshar. Anshar adalah pakaian luar -maksudnya primer dan utama- sedang manusia lain hanyalah pakaian dalam -maksudnya sekunder, kurang utama- sepeninggalku, akan kalian temui sikap-sikap egoistis dan individualistis, maka bersabarlah kalian hingga kalian menemuiku di telaga."

bukhari:3985

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] katanya, telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, katanya, sejumlah anshar mengatakan; ketika Allah memberi rampasan fai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, beliau memberi bagian kepada Quraisy dan membiarkan kami-kami, Anshar. Padahal pedang kami masih meneteskan darah mereka. Kata Anas, maka hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Seketika itu pula Rasulullah langsung mengutus utusan ke Anshar dan mengumpulkan mereka dalam sebuah kubah yang terbuat dari tanah liat dan tidak beliau undang selain mereka, Anshar. Setelah semua Anshar berkumpul, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan bersabda: "Apa maksud protes yang telah kudengar dari kalian? Para pemuka Anshar menjawab; "Adapun para pemimpin-pemimpin kami wahai rasulullah, mereka sama sekali tak menyampaikan protes sepatah katapun, adapun generasi muda kami, memang mereka katakana; "Kiranya Allah mengampuni Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sebab ia beri Quraisy namun membiarkan kami-kami ini, padahal pedang kami masih meneteskan darah mereka (musuh Quraisy musyrik). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi jawaban "Sungguh aku memberi beberapa orang yang baru saja terentaskan dari kekufuran (baru masuk Islam) dengan maksud aku menjinakkan hati mereka, apakah kalian tidak puas sekiranya manusia membawa harta sedang kalian membawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ke perumahan kalian? Demi Allah, apa yang kalian bawa pulang, "Jauh lebih istimewa" daripada yang mereka bawa pulang. Mereka lantas berujar; "Wahai Rasulullah, kami semua sekarang telah ridha." "Kalian, kata Nabi selanjutnya, akan menemui sifat-sifat super egoisme, maka bersabarlah kalian hingga kalian temui Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam, karena aku berada di telaga. Kata Anas, namun mereka tidak bersabar."

bukhari:3986

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Azhar] dari [Ibnu Aun] Telah memberitakan kepada kami [Hisyam bin Zaid bin Anas] dari [Anas] radliallahu 'anhu katanya; ketika perang Hunain, bani Hawazin ketika itu bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beserta sahabatnya yang jumlahnya sekitar sepuluh ribu orang beserta para tawanan yang dibebaskan. Lantas Hawazin kocar-kacir melarikan diri. Kata Nabi: "Wahai segenap anshar! Mereka menjawab; "Baik ya Rasulullah, dan kami memenuhi ajakanmu dengan senang hati, dan selalu siap!" Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam singgah sambil mengucapkan: "Aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya!" Orang-orang musyrik pun kocar-kacir. Selanjutnya Rasulullah memberi bagian orang-orang yang dimerdekakan dan kaum muhajirin, namun beliau sama sekali tidak memberi orang Anshar." Maka orang-orang Anshar pun melakukan protes dan kritik atas kebijakan Nabi. Atas kelakuan mereka ini, Nabi memanggil mereka dan mengajak mereka ke dalam sebuah kubah (ruangan), lantas Nabi sampaikan: "Tidakkah kalian ridha jika orang-orang pulang membawa kambing dan unta, sedang kalian pulang membawa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Beliau juga bersabda: "Kalaulah orang-orang mengarungi sebuah lembah dan anshar mengarungi lembah lain, niscaya kupilih lembah yang dikarungi kaum Anshar."

bukhari:3988

Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Jubair] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam pada haji wada`, kami bertalbiyah dengan umrah, kemudian Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki hewan kurban, hendaknya dia berihram untuk haji dan umroh, dan tidak bertahallul hingga dia telah bertahallul dari keduanya." Lalu saya masuk Makkah dalam keadaan haid, saya tidak thowaf di ka`bah dan tidak juga melakukan sai' antara shofa dan marwah. Lalu saya melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "lepaskan ikatan rambut kepalamu, bersisirlah, dan niatkanllah untuk berhaji, serta tinggalkan umrah." Aisyah berkata; "Saya melakukannya hingga ketika kami selesai berhaji. Lalu Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam mengirimku bersama Abdurrahman bin Abu Bakr menuju Tan'im, dan saya berniat umrah." Dia berkata; "Ini adalah tempat berihram untuk umrahmu." Aisyah berkata; "Maka orang-orang yang berihram untuk umrah berthawaf di ka'bah, dan melakukan sai' antara shofa dan marwah. Setelah itu, mereka bertahallul, kemudian thawaf dengan thawaf yang lain setelah mereka kembali dari Mina dalam haji. Adapun orang-orang yang menggabungkan antara haji dan umrah, mereka hanya melakukan thawaf sekali saja."

bukhari:4044

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari ['Abdullah bin Abu Husain] Telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: Allah Ta'ala berfirman: Sebagian keturunan Adam telah mengatakan kebohongan tentang Aku padahal mereka sama sekali tidak berhak melakukan demikian. Dan mereka mencelaku, padahal mereka tidak punya hak untuk mencelaku. Kebohongan yang mereka perbuat tentang-Ku adalah mereka menganggap Aku tidak mampu menciptakan kembali sebagaimana dulu telah ciptakan. Adapun celaannya kepada-Ku, yaitu mereka mengatakan bahwa Aku mempunyai anak. Maha Suci Aku, sama sekali Aku tidak mengambil istri dan tidak mempunyai anak.'

bukhari:4122

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru] dia berkata; Aku mendengar [Mujahid] berkata; Aku mendengar [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Dahulu pada Bani Israil terdapat hukum qishas namun tidak ada diyah pada mereka, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). (QS. Albaqarah 178). Pemberian maaf itu maksudnya adalah menerima diyat pada pembunuhan dengan sengaja. mengikuti dengan cara yang baik yaitu ia mengikuti ini dengan cara yang ma'ruf, dan membayar dengan cara yang baik serta melaksanakan ini dengan kebaikan. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat (QS. Albaqarah 178) dari apa yang telah diwajibkan atas kaum sebelum kalian, sesungguhnya hal tersebut adalah qishas bukan diyah. Barang siapa yang melampui batas setelah itu, maka baginya Adzab yang pedih.' Yaitu membunuh setelah menerima diyah.

bukhari:4138

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan Muhammad bin Mutharrif] Telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad] dia berkata; Ketika turun ayat; "dan makan minumlah kamu sehingga terang bagimu benang putih dari benang hitam. (Q.S.Al Baqarah: 187). Sedangkan ayat 'minal fajrinya' (di waktu fajar) belum turun. Orang-orangpun apabila mau berpuasa, salah seorang dari mereka mengikat kakinya dengan benang putih dan benang hitam, dan mereka terus makan hingga nampak bagi mereka kedua benang tersebut. Lalu Allah menurunkan ayat; 'Minal fajri.' (diwaktu fajar). Akhirnya mereka mengerti bahwa yang dimaksud adalah dari waktu malam ke siang.

bukhari:4151

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Imran Abu Bakr] Telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari [Imran bin Hushain radliallahu 'anhuma] dia berkata; Ayat mut'ah (menggabungkan haji dan umrah) telah diturunkan di dalam kitabullah, maka kami pun melaksanakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan Al qur'an tidak menurunkan ayat yang mengharamkannya, beliau pun tidak melarangnya hingga beliau wafat. sehingga seseorang dapat berbicara apa yang ia kehendaki menurut pendapatnya.

bukhari:4156

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] bahwasanya dia mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Abu Thalhah adalah orang Anshar yang paling banyak pohon kurmanya. Dan harta yang paling ia sukai dari harta miliknya adalah Bairuha` (kebun) yang berhadapan dengan masjid. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa masuk ke dalamnya untuk minum airnya yang jernih segar. ketika turun ayat: "Kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Maka Abu Thalhah berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah berfirman: Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai, dan harta yang paling aku sukai adalah Bairuha`, maka ia sekarang adalah sedekah bagi Allah 'azza wajalla. Dan aku mengharap kebaikan dan simpanannya di sisi Allah. Wahai Rasulullah, sekarang aturlah ia sesukamu." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Amboi, itu adalah harta yang menguntungkan, itu adalah harta yang menguntungkan! Aku telah mendengar apa yang telah kamu katakan, namun aku melihat sepertinya lebih baik itu engkau sedekahkan untuk kerabat-kerabatmu." Lalu Abu Thalhah berkata; "Wahai Rasulullah, aku akan melakukannya." Maka Abu Thalhah pun membagi-bagikan kepada kerabat dan anak-anak pamannya." ['Abdullah bin Yusuf] dan [Rauh bin 'Ubadah] berkata; 'Itulah harta yang rabih (menguntungkan). Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dengan lafazh; 'Maal Rayih.' (harta yang menguntungkan). Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Anshari] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Tsumamah] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; 'Maka harta itu dibagikan kepada Hassan dan Ubay, dan akupun termasuk kerabat yang paling dekat dengannya namun dia tidak memberikannya kepadaku sedikit pun.'

bukhari:4189

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] berkata; Aku mendengar [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan Abdullah bin Jubair sebagai komandan pasukan yang berjalan kaki pada perang Uhud. Lalu mereka lari berpencaran, itulah yang dimaksud dengan firman Allah: "Ingatlah) ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seseorangpun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggil kamu...." pada waktu itu tidak ada yang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali hanya dua belas orang.'

bukhari:4195

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ibnu Juraij] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa seorang laki-laki memiliki seorang wanita yatim. Lalu dia menikahinya karena wanita itu memiliki kebun kurma. Hingga dia di suruh menjaga kebun itu yang sebenarnya dia tidak mencintai wanita itu. Maka turunlah ayat: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim bilamana kamu mengawininya….." (An Nisa: 3). Aku mengira Hisyam berkata; Wanita itu dia sertakan dalam mengurus kebun kurma dan hartanya.

bukhari:4207

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdul 'Aziz] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Umar Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu] dia berkata; sejumlah orang pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Ya Rasulullah, apakah kami dapat melihat Allah pada hari kiamat? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab. 'Ya, ' apakah kalian merasa kesulitan melihat matahari yang terang benderang serta tidak ada mendung?" Mereka berkata: "Tidak wahai Rasulullah!" lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian merasa kesullitan melihat rembulan pada malam purnama yang tidak ada mendung dibawahnya?", mereka berkata; "Tidak, wahai Rasulullah!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan melihat-Nya kelak pada hari kiamat tanpa merasa kesulitan sebagaimana kalian melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, sang penyeru akan mengumumkan, setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah. Maka mereka yang menyembah selain Allah seperti berhala dan tuhan-tuhan yang lain akan berjatuhan ke neraka. Hingga yang tinggal hanyalah mereka yang menyembah Allah baik orang-orang yang saleh maupun orang yang jahat dan sejumlah orang dari ahlu kitab. Kemudian orang Yahudi akan dipanggil, Allah akan bertanya kepada mereka: Apa yang kamu sembah? Mereka menjawab; 'Kami menyembah Uzair putra Allah. Maka akan dikatakan kepada mereka; 'Kalian adalah para pendusta! Karena Allah tidak pernah mengambil istri atau memilik anak. Apa yang sekarang kalian inginkan? Mereka menjawab; 'Kami sangat haus ya Rabb, maka berilah kami minum. Maka mereka digiring dan ditunjukan, 'Minumlah. Pada saat itulah mereka akan dikumpulkan di dalam api neraka yang bentuknya seperti fatamorgana yang saling merusak satu sama yang lainnya. Kemudian mereka akan ditenggelamkan ke dalam api neraka. Setelah itu orang-orang Nashrani akan dipanggil, Apa yang kamu sembah? Mereka menjawab; 'Yesus putra Allah. Maka dikatakan kepada mereka: 'Kalian adalah para pendusta! Karena Allah tidak pernah mengambil istri atau memilik anak. Apa yang sekarang kalian inginkan? Maka mereka menjawab sebagaimana orang Yahudi dan akan dilemparkan ke dalam api neraka. Kemudian yang tetap tinggal adalah mereka yang hanya beribadah kepada Allah. Baik itu orang saleh atau orang yang berbuat kejahatan. Allah akan mendatangi mereka dalam bentuk yang mendekati gambaran mereka tentang Dia dalam benak mereka. Akan dikatakan kepada mereka; Apa yang kalian tunggu? Setiap bangsa mengikuti tuhan yang disembahnya didunia. Mereka akan menjawab; Kami meninggalkan orang-orang di dunia ketika kami sedang sangat membutuhkan mereka dan kami tidak mengambil mereka sebagai tandingan. Sekarang kami sedang menunggu Rabb kami yang kami sembah. Maka Allah akan berkata; Akulah Rabb kalian, mereka akan senantiasa berkata, sebanyak dua atau tiga kali; 'Kami tidak menyekutukan Allah.'

bukhari:4215

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Kalung Asma' pernah hilang, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh beberapa sahabat mencari kalung itu. Lalu datanglah waktu shalat dan mereka dalam keadaan hadats serta mereka tidak mendapatkan air. Lalu mereka shalat tanpa wudlu. Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang tayamum."

bukhari:4217

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Tatkala turun ayat; "Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman… (Al An'am: 82). Para sahabat berkata; 'Mana ada di antara kita yang tidak pernah berbuat zhalim? lalu turunlah ayat: "sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar."

bukhari:4263

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwasanya dia berkata ketika terjadi perselisihan antara dia dengan Ibnu Jubair. Aku berkata; Bapaknya adalah Az Zubair, Ibunya adalah Asma' bibinya adalah Aisyah, kakeknya adalah Abu Bakr, sedangkan neneknya adalah Shafiyyah. Aku berkata kepada Sufyan mengenai sanadnya. Dia berkata; Ibnu Jubair telah menceritakan kepada kami, namun tiba-tiba dia di sibukkan oleh orang lain, dan dia tidak menyebutkan Ibnu Juraij.

bukhari:4296

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Rasyid] bahwa [Az Zuhri] Telah menceritakan kepadanya dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Abdur Rahman bin 'Abdullah bin Ka'ab bin Malik] dari [Bapaknya] dia berkata; saya mendengar ayahku [Telah mengabarkan kepadaku'ab bin Malik] -ia adalah salah satu dari tiga orang yang diterima taubatnya- bahwa dia tidak pernah tertinggal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam peperangan yang beliau ikuti selain dua peperangan yaitu perang 'Usrah dan perang Badar. Dia berkata; Maka aku pun berusaha untuk mengungkapkan kejujuranku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diwaktu dluha. Karena sudah menjadi tradisi beliau apabila datang dari suatu perjalanan beliau selalu shalat dluha. Beliau selalu ke masjid terlebih dahulu kemudian shalat dua raka'at. Beliau melarangku dan kedua sahabatku untuk berbicara. Padahal beliau tidak melarang orang yang tertinggal selainku. Hingga orang-orang pun menjauhi untuk berbicara kepada kami. Hal itu terjadi begitu lama. Dan tidaklah yang membuatku cemas kecuali rasa takutku apabila aku mati sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menshalatiku. Atau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang meninggal dunia, hingga aku termasuk orang yang buruk keadaannya, tidak seorang pun yang mau berbicara denganku, dan tidak mau menshalati serta mengucapkan salam kepadaku. Kemudian Allah menurunkan ayat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada sepertiga malam terakhir yang memberitakan taubat kami. Pada waktu itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sisi Ummu Salamah. Ummu Salamah adalah orang yang senantiasa menyebut kebaikan-kebaikan urusanku dan membelaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ya Ummu Salamah, Ka'ab telah diterima taubatnya.' Ummu Salamah berkata; Apakah aku harus mengutus seseorang kepadanya untuk memberikan kabar gembira? Beliau bersabda: Jangan, nanti orang-orang akan memukuli kamu dan menahan kamu dari tidur di malam hari. Hingga tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Subuh beliau mengumumkan bahwa Allah telah menerima taubat kami. Dan beliau apabila sedang memberi kabar gembira, wajah beliau kelihatan bersinar seperti bersinarnya sebagian bulan. Dan kamilah yang dimaksudkan ayat, tiga orang yang menyelisihi perintah, yang kemudian diterima alasannya dari orang-orang yang meminta izin untuk tidak berperang. Yaitu ketika Allah menurunkan penerimaan taubat kami. Padahal dulu tatkala disebutkan orang-orang yang mendustakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu orang-orang yang tidak ikut berperang dan beralasan dengan alasan yang batil. Mereka dikatakan sebagai sejelek-jelek manusia. Allah Ta'ala berfirman: Mereka (orang-orang munafik) mengemukakan 'uzurnya kepadamu, apabila kamu telah kembali kepada mereka (dari medan perang). Katakanlah: "Janganlah kamu mengemukakan 'uzur; kami tidak percaya lagi kepadamu, (karena) sesungguhnya Allah telah memberitahukan kepada kami beritamu yang sebenarnya. Dan Allah serta Rasul-Nya akan melihat pekerjaanmu…. (At Taubah: 94).

bukhari:4309

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam diberi sepotong daging maka beliau pun mengangkat lengannya, dan beliau menyukai daging itu, hingga beliau menggigitnya. Setelah itu beliau bersabda: "Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian kenapa? Allah akan mengumpulkan semua manusia dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang, seorang penyeru akan menyeru mereka, pandangan menembus mereka dan matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Apa kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian, apakah kalian tidak melihat siapa yang memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Hendaklah kalian menemui Adam. Mereka menemui Adam lalu berkata: Engkau adalah bapak seluruh manusia, Allah menciptakanmu dengan tanganNya, meniupkan ruh-Nya padamu dan memerintahkan para malaikat lalu mereka sujud padamu, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Adam berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu Ia melarangku mendekati pohon tapi aku durhaka. Oh diriku, Oh diriku, Ohh diriku. Pergilah pada selainku, pergilah ke Nuh. Mereka mendatangi Nuh lalu berkata: Hai Nuh, engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi, Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku, Oh diriku, Oh diriku, Oh diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim. Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata: Wahai Ibrahim, engkau nabi Allah dan kekasihNya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Ibrahim berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadits ini- oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa. Mereka menemui Musa lalu berkata: Wahai Musa, engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalamNya atas seluruh manusia, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya, oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke 'Isa. Mereka mendatangi 'Isa lalu berkata: Hai 'Isa, engkau adalah utusan Allah, kalimatNya yang disampaikan ke maryam, ruh dariNya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Isa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, namun ia tidak menyebut dosanya, oh diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad. Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata: Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lalu dan yang kemudian telah diampuni, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami. Lalu aku pergi hingga sampai di bawah 'arsy, aku tersungkur sujud pada Rabbku lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan pada seorang pun sebelumku, kemudian dikatakan: Hai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah pasti kau diberi, berilah syafaat nicaya kau diizinkan untuk memberi syafaat. Maka aku mengangkat kepalaku, aku berkata: Wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku. Ia berkata: Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari ummatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu." Setelah itu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makkah dan Himyar atau seperti jarak antara Makkah dan Bashrah."

bukhari:4343

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; "Saya telah berkata kepada [Ibnu Abbas] bahwasanya Nauf Al Bikali mengatakan bahwa Musa 'Alaihis Salam yang berada di tengah kaum Bani Israil bukanlah Musa yang menyertai Nabi Khidhir." Ibnu Abbas berkata; 'Berdustalah musuh Allah. Telah menceritakan kepada kami [Ubay bin Ka'ab] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Suatu ketika Nabi Musa 'Alaihis Salam berdiri untuk berpidato di hadapan kaum Bani israil.' Setalah itu, seseorang bertanya kepadanya; 'Hai Musa, siapakah orang yang paling banyak ilmunya di muka bumi ini? ' Nabi Musa menjawab; 'Akulah orang yang paling banyak ilmunya di muka bumi ini.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Oleh karena itu, Allah sangat mencela Musa 'Alaihis Salam. Karena ia tidak menyadari bahwa ilmu yang diperolehnya itu adalah pemberian Allah. Lalu Allah mewahyukan kepada Musa; 'Hai Musa, sesungguhnya ada seorang hamba-Ku yang lebih banyak ilmunya dan lebih pandai darimu dan ia sekarang berada di pertemuan dua lautan.' Nabi Musa 'Alaihis Salam bertanya; 'Ya Tuhan, bagaimana caranya saya dapat bertemu dengan hambaMu itu? ' Dijawab; 'bawalah seekor ikan di dalam keranjang dari daun kurma. Manakala ikan tersebut lompat, maka di situlah hambaKu berada.' Kemudian Musa pun berangkat ke tempat itu dengan ditemani seorang muridnya yang bernama Yusya' bin Nun. Nabi Musa sendiri membawa seekor ikan di dalam keranjang yang terbuat dari daun kurma. Keduanya berjalan kaki menuju tempat tersebut. Ketika keduanya sampai di sebuah batu besar, maka keduanya pun tertidur lelap. Sufyan berkata pada hadits selain hadits Amru, dia berkata; Tiba-tiba ikan yang berada di dalam keranjang tersebut berguncang keluar, lalu masuk ke dalam air laut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Allah telah menahan air yang dilalui ikan tersebut, hingga menjadi terowongan. Ikan itu menempuh jalannya di lautan, sementara Musa dan muridnya kagum melihat pemandangan yang unik itu. Akhirnya mereka berdua melanjutkan perjalanannya siang dan malam. Rupanya murid Nabi Musa lupa untuk memberitahukannya. Pada pagi harinya, Nabi Musa berkata kepada muridnya; 'Bawalah makanan kita kemari! Sesungguhnya kita merasa letih karena perjalanan kita ini.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Belum berapa jauh Musa melewati tempat yang diperintahkan untuk mencarinya, muridnya berkata; 'Tahukah Anda tatkala kita mencari tempat berlindung di batu besar tadi, maka sesungguhnya saya lupa menceritakan tentang ikan itu dan tidak ada yang membuat saya lupa untuk menceritakannya kecuali syetan, sedangkan ikan tersebut mengambil jalannya ke laut dengan cara yang aneh sekali.' Musa berkata; 'Itulah tempat yang sedang kita cari.' Lalu keduanya kembali mengikuti jalan mereka semula. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kemudian keduanya menelusuri jejak mereka semula.' Setelah keduanya tiba di batu besar tadi, maka mereka melihat seorang laki-laki yang sedang tertidur berselimutkan kain. Lalu Nabi Musa 'Alaihis Salam mengucapkan salam kepadanya. Nabi Khidhir bertanya kepada Musa; 'Dari manakah salam di negerimu? ' Musa berkata; 'Saya adalah Musa.' Nabi Khidhir terperanjat dan bertanya; 'Musa Bani Israil.' Nabi Musa menjawab; 'Ya.' Nabi Khidhir berkata kepada Musa; 'Sesungguhnya kamu mendapatkan sebagian ilmu Allah yang diajarkanNya kepadamu yang tidak aku ketahui dan aku mendapatkan sebagian ilmu Allah yang diajarkanNya kepadaku yang kamu tidak ketahui.' Musa berkata kepada Khidhir; 'Bolehkah aku mengikutimu agar kamu dapat mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu? ' Nabi Khidhir menjawab; 'Sesungguhnya sekali-kali kamu tidak akan sanggup dan sabar bersamaku. Bagaimana kamu bisa sabar atas sesuatu yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu? ' Musa berkata; 'Insya Allah kamu akan mendapatiku sebagai orang yang sabar dan aku pun tidak akan menentangmu dalam suatu urusan pun.' Khidhir menjawab; 'Jika kamu tetap mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan sesuatu hingga aku sendiri yang akan menerangkannya kepadamu.' Musa menjawab; 'Baiklah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kemudian Musa dan Khidhir berjalan menusuri pantai. Tak lama kemudian ada sebuah perahu yang lewat. Lalu keduanya meminta tumpangan perahu. Ternyata orang-orang perahu itu mengenal baik Nabi Khidhir, hingga akhirnya mereka mengangkut keduanya tanpa meminta upah.' Lalu Nabi Khidhir mendekat ke salah satu papan di bagian perahu itu dan setelah itu mencabutnya. Melihat hal itu, Musa menegur dan memarahinya; 'Mereka ini adalah orang-orang yang mengangkut kita tanpa meminta upah, tetapi mengapa kamu malah melubangi perahu mereka untuk kamu tenggelamkan penumpangnya? ' Khidhir menjawab; 'Bukankah telah aku katakan kepadamu bahwasanya kamu sekali-kali tidak akan sabar ikut bersamaku.' Musa berkata sambil merayu; 'Janganlah kamu menghukumku karena kealpaanku dan janganlah kamu membebaniku dengan suatu kesulitan dalam urusanku.' Tak lama kemudian, keduanya pun turun dari perahu tersebut. Ketika keduanya sedang berjalan-jalan di tepi pantai, tiba-tiba ada seorang anak kecil yang sedang bermain dengan teman-temannya yang lain. Kemudian, Nabi Khidhir segera memegang dan membekuk kepala anak kecil itu dengan tangannya hingga menemui ajalnya. Dengan gusarnya Nabi Musa berupaya menghardik Nabi Khidhir; 'Mengapa kamu bunuh jiwa yang tak berdosa, sedangkan anak kecil itu belum pernah membunuh? Sungguh kamu telah melakukan perbuatan yang munkar? ' Khidhir berkata; 'Bukankah sudah aku katakan bahwasanya kamu tidak akan mampu untuk bersabar dalam mengikutiku. Dan ini melebihi dari yang sebelumnya.' Musa berkata; 'Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu setelah ini, maka janganlah kamu perbolehkan aku untuk menyertaimu. Sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur (maaf) kepadaku.' Selanjutnya Nabi Musa dan Khidhir melanjutkan perjalanannya. Ketika kami berdua tiba di suatu negeri, maka keduanya pun meminta jamuan dari penduduk negeri tersebut, tapi sayangnya mereka enggan menjamu keduanya. Lalu keduanya mendapatkan sebuah dinding rumah yang hampir roboh dan Nabi Khidhir pun langsung menegakkannya (memperbaikinya). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Dinding itu miring (sambil memberi isyarat dengan tangannya) lalu ditegakkan oleh Khidhir.' Musa berkata kepada Khidhir; 'Kamu telah mengetahui bahwa para penduduk negeri yang kita datangi ini enggan menyambut dan menjamu kita. Kalau kamu mau, sebaiknya kamu minta upah dari hasil perbaikan dinding rumah tersebut. Akhirnya Khidhir berkata; 'Inilah perpisahan antara aku dan kamu. Aku akan beritahukan kepadamu tentang rahasia segala perbuatan yang kamu tidak sabar terhadapnya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Semoga Allah memberikan rahmat dan karuniaNya kepada Nabi Musa 'Alaihis Salam. Sebenarnya aku lebih senang jika Musa dapat sedikit bersabar, hingga kisah Musa dan Khidhir bisa diceritakan kepada kita dengan lebih panjang lagi. Ubay bin Ka'ab berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Penyebab perpisahan tersebut adalah karena Musa alpa.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Tak lama kemudian, datanglah burung kecil tersebut mematuk air laut dengan paruhnya. Lalu Khidhir berkata kepada Musa; 'Sesungguhnya ilmuku dan ilmumu dan ilmu yang kita peroleh dari Allah itu hanyalah seperti seteguk air laut yang diperoleh burung kecil itu di antara hamparan lautan ilmu yang dimiliki Allah.' Sa'id bin Zubair berkata; 'Ibnu Abbas membacakan ayat Al Qur'an yang artinya; 'Di depan mereka ada seorang penguasa yang merampas setiap perahu yang bagus. Dan adapun 'Anak kecil yang dibunuh Nabi Khidhir itu adalah kafir.'

bukhari:4358

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Al Harits] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Hashin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; berkenaan dengan firman Allah: Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi. (Al Hajj: 11), bahwa dulu ada seseorang yang datang ke Madinah, apabila istrinya melahirkan seorang bayi dan kudanya beranak maka dia mengatakan; ini agama yang baik. Dan jika istrinya tidak melahirkan demikian juga kudanya, maka dia mengatakan ini adalah agama yang buruk."

bukhari:4373

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Umar bin Sa'id bin Abu Hushain] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] dia berkata; sebelum wafat Aisyah, [Ibnu 'Abbas] meminta izin untuk menemuinya yang pada waktu itu Aisyah dalam keadan sangat lemah. Aisyah berkata; Aku takut ia akan memujiku. Lalu di katakan kepadanya, ia adalah putra paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan pembesar kaum muslimin. Maka Aisyah pun berkata; izinkanlah ia masuk. Setelah masuk Ibnu Abbas berkata; bagaimana keadaamu? Aisyah menjawab; saya dalam keadaan baik-baik jika saya bertakwa. Ibnu Abbas berkata; sebagai istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Insya Allah engkau dalam akan selalu dalam keadaan baik, beliau tidak menikahi seorang perawan selain engkau. Dan dari langit Allah telah membebaskanmu dari tuduhan keji. Ketika Ibnu Abbas pulang, Ibnu Jubair masuk. Lalu Aisyah berkata; Barusan Ibnu Abbas masuk, dan ia telah memujiku. Aku ingin sekali bisa melupakannya (pujiannya). Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Majid] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Al Qasim] bahwa [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu] meminta izin untuk menemui Aisyah -dengan Hadits yang serupa- namun dia tidak menyebutkan kalimat; 'Aku ingin sekali bisa melupakannya.'

bukhari:4384

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah bin An Nu'man] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Penduduk Kufah berselisih pendapat di dalam masalah membunuh orang mukmin. Maka aku pergi menemui Ibnu Abbas untuk menanyakan hal itu. Lalu [Ibnu Abbas] berkata; ayat itu turun terakhir kali, tidak ada yang menasakhnya (menghapusnya) sedikitpun.

bukhari:4391

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Qamah] dari [Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Tatkala turun ayat: Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman…. (Al An'am: 82). Maka hal itu terasa berat bagi para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; Siapakah di antara kami yang tidak pernah mencampuri keimanannya dengan kezhaliman? Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan itu maksudnya, bukankah kalian pernah mendengar perkataan Lukman kepada anaknya Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kezhaliman yang besar?. (Luqman: 13).

bukhari:4403

Telah menceritakan kepada kami [Yasarah bin Shafwan bin Jamil Al Lakhmi] Telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Umar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dia berkata; hampir saja dua orang terbaik binasa, yaitu Abu Bakar dan 'Umar radliallahu 'anhuma, keduanya mengangkat suara mereka di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu tatkala datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam utusan Bani Tamim. salah satu dari keduanya menunjuk Al Aqra' bin Habis Al Hanzhali, saudara Bani Mujasyi', dan yang lain menunjuk pada yang lainnya. Abu Bakar berkata kepada 'Umar, sesungguhnya kamu hanya ingin menyelisihiku. 'Umar berkata, saya tidak menginginkannya, lalu kedua suaranya meninggi di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka turunlah ayat; Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi, [Ibnu Az Zubair] berkata, 'Maka Umar setelah turun ayat itu tidaklah mendengar perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga ia betul-betul memahaminnya. Dan Ibnu Az Zubair tidak menyebutkan hal itu dari Bapaknya (kakeknya) yaitu Abu Bakr.

bukhari:4467

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; mereka menceritakan kepadaku dari [Az Zuhri] dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [Bapaknya radliallahu 'anhu] dia berkata; AKu mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat At Thuur pada shalat Maghrib. Tatkala sampai ayat ini; Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu?; sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan). Ataukah di sisi mereka ada perbendaharaan Tuhanmu atau merekakah yang berkuasa?. (At Thuur: 35-37). Beliau bersabda: 'Hatiku hampir saja akan terbang.' Sufyan berkata; Adapun aku mendengar hal itu dari Az Zuhri ia bercerita dari Muhammad bin Jubair bin Muth'im dari Bapaknya aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat At Thuur pada shalat Maghrib, dan aku tidak mendengarnya ada tambahan lagi dari apa yang mereka katakan kepadaku.

bukhari:4476

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersujud pada surat An Najm, demikian juga kaum muslimin, orang-orang musyrik, jin dan seluruh manusia yang hadir." Hal ini diriwayatkan pula oleh [Ibrahim bin Thahman] dari [Ayyub], namun [Ibnu 'Ulayyah] tidak menyebutkan Ibnu Abbas.

bukhari:4484

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad bin Ali] bahwa ia mendengar [Ubaidullah bin Abu Rafi'] sekretaris Ali, berkata, Aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata; Aku, Zubair dan Miqdad pernah diutus oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan bersabda: "Berangkatlah kalian hingga kalian tiba di Raudlah Khakh, sebab di tempat itu ada seorang wanita yang membawa surat, dan ambillah surat itu darinya." Setelah itu, kami pun segera pergi dengan memacu kuda berlari kencang hingga kami sampai di Ar Raudlah, dan ternyata kami pun mendapati seorang wanita yang dimaksud. Kami berkata, "Tolong keluarkan surat itu." Wanita itu menjawab, "Aku tidak membawa surat?" kami katakan, "Kamu keluarkan kitab itu, ataukah kami benar-benar akan melucuti pakaianmu." Akhirnya wanita itu pun mengeluarkan surat dari jalinan rambutnya. Dan kami segera membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ternyata surat itu ditulis oleh Hathib bin Balta'ah dan akan disampaikan kepada orang-orang musyrik yang bertempat tingga di Makkah. Ia mengabarkan tentang beberapa agenda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apa-apaan ini wahai Hathib?" Hathib berkata, "Janganlah Anda terburu-buru dalam memberikan putusan atasku wahai Rasulullah. Aku adalah seorang yang berkebangsaan Quraisy, namun aku bukanlah bagian dari diri mereka. Orang-orang yang bersama Anda dari kalangan Muhajirin sesungguhnya memiliki kerabat yang dapat memberikan pengamanan untuk keluarga dan juga harta mereka di Makkah. Karena itulah aku ingin ketika aku tidak lagi memiliki pertalian nasab terhadap mereka untuk berbuat sesuatu yang dengannya mereka mau turut menjaga kerabatku. Tidaklah aku melakukannya karena kekufuran atau lantaran murtad dari agamaku." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya, ia telah berkata jujur pada kalian." Tiba-tiba Umar berkata, "Izinkanlah aku untuk menebas lehernya wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia turut dalam peperangan Badar. Apa alasanmu, bukankah Allah telah memberikan kekhususan terhadap Ahlu Badar seraya berfirman: 'Beramallah kalian, sesuka kalian. Sesungguhnya, Aku telah mengampuni kalian.'" Amru berkata; Terkait denga peristiwa ini, maka turun pulalah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil musuh-Ku dan musuh kalian sebagai wali." (QS. Almumtahanah 1) Aku tidak tahu, apakah itu adalah ayat yang tercantum di dalam hadis, ataukah ungkapannya Amru. Ali menceritakan kepada kami; Ia berkata; Pernah diceritakan kepada Sufyan bahwa, dalam persoalan ini turunlah ayat: "Janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai wali." (QS. Almumtahanah 1) Maka Sufyan berkata, "Hal ini terkait dengan peristiwa itu. Aku menghafalnya dari Amru dan aku tidaklah meninggalkan satu huruf pun darinya. Dan aku belum pernah melihat orang yang menghafalnya selain aku."

bukhari:4511

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih Asy Syamman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang memiliki kuda itu ada tiga kelompok. Yaitu; Bagi seorang yang dengannya ia mendapatkan ganjaran pahala kebaikan. Kedua, seorang yang kudanya sebagai penjaga kehormatan (solusi, penyelesaian). Sedangkan yang terakhir, adalah seorang yang memiliki kuda, namun yang ia dapatkan hanyalah dosa. Bagi yang mendapatkan pahala adalah seseorang yang menggunakannya di jalan Allah, lalu ia meletakkannya di dalam pinggiran kolam atau kebun, maka apa yang ia makan atau minum di sutu adalah bernilai kebaikan untuknya. Atau ia meninggalkannya ditempat, lalu kuda itu pun menaiki satu bukit atau dua bukit, maka bekas kaki atau kotorannya adalah bernilai kebaikan untuknya. Dan bila kuda itu melewati aliran sungai lalu meminum air darinya, meskipun pemiliknya tidak bermaksud untuk memberinya minum, maka itu merupakan kebaikan baginya. Karena itulah, pemiliknya akan mendapatkan kebaikan yang banyak. Kemudian seorang yang memiliki kuda sebagai alat untuk mencari kekayaan dan menjaga kehormatan diri, namun ia juga tidak melupakan hal Allah pada leher dan punggung kudanya, maka kuda itu akan menjadi penyelesai kebutuhannya. Kemudian yang ketiga, adalah seorang yang memelihara kuda dengan maksud kebanggaan, dan riya`, maka karena itulah ia mendapatkan dosa." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang Himar. Maka beliau pun bersabda: "Allah tidak menurunkan ayat berkenaan dengannya kecuali ayat yang maknanya luas dan mencakup, 'FAMAN YA'MAL MITSQAALA DZARRAH KHAIRAN YARAH, WA MAN YA'MAL MITSQAALA DZARRATIN SYARRAN YARAH (Barangsiapa yang melakukan kebaikan sekecil biji Dzarrah, maka ia akan melihat pahalanya, dan siapa yang melakukan keburukan sekecil biji Dzarrah, niscaya juga akan melihat dampak buruknya).'"

bukhari:4580

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah berfirman: 'Anak Adam telah mendustakan-Ku, padahal ia tidaklah mempunyai alasan sedikit pun. Dan ia juga telah mencemoohku padahal ia tidak mempunyai alasan melakukan hal itu. Ada pun kedustaanya padaku adalah ungkapannya, 'Dia tidak akan mengembalikanku sebagaimana ia telah menciptakanku pertama kali.' Padahal penciptaan yang pertama tidak lebih mudah daripada hanya sekedar mengembalikannya. Adapun pelecehannya pada-Ku adalah ungkapannya, 'Allah telah menjadikan anak untuk diri-Nya.' Sementara Aku adalah Rabb Yang Maha Esa, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada sesuatu pun yang serupa Dengan-Ku.'"

bukhari:4592

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] ia berkata; dan Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Anak Adam telah mendustakan-Ku, padahal ia tidaklah mempunyai alasan sedikit pun. Dan ia juga telah mencemoohku padahal ia tidak mempunyai alasan melakukan hal itu. Ada pun kedustaanya padaku adalah ungkapannya, 'Dia tidak akan mengembalikanku sebagaimana ia telah menciptakanku pertama kali.' Padahal mencipta pertama tidak lebih mudah daripada hanya sekedar mengembalikannya. Adapun pelecehannya pada-Ku adalah ungkapannya, 'Allah telah menjadikan anak untuk diri-Nya.' Sementara Aku adalah Rabb Yang Maha Esa, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada sesuatu pun yang serupa Dengan-Ku.'" Firman Allah: "LAM YALID WALAM YUULAD, WALAM YAKUN LAHUU KUFU`AN AHAD." Kufu`an, Kafii`an dan Kifaa`an maknanya adalah satu.

bukhari:4593

Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mutsanna] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Tsabit Al Bunani] dan [Tsumamah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, sementara beliau belum mengumpulkan Al Qur`an kecuali oleh empat orang, yaitu Abu Darda`, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Abu Zaid. Ia berkata; Dan kami akan mewarisinya.

bukhari:4620

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] Telah menceritakan kepada kami [Thalhah] ia berkata; Aku bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa], "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berwasiat?" Ia menjawab, "Tidak." Aku berkata, "Lalu bagaimana wasiat itu diwajibkan atas orang-orang untuk menunaikannya sementara beliau tidaklah berwasiat?" Ia menjawab, "Beliau telah berwasiat dengan Kitabullah."

bukhari:4634

Telah menceritakan kepada kami [Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Mughirah] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata; Bapakku menikahkanku dengan seorang wanita yang memiliki kemuliaan leluhur. Lalu bapakku bertanya pada sang menantunya mengenai suaminya. Maka sang menantu pun berkata, "Dia adalah laki-laki terbaik, ia belum pernah meniduriku dan tidak juga memelukku mesra semenjak aku menemuinya." Maka setelah selang beberapa lama, bapakku pun mengadukan hal itu pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya beliau bersabda: "Bawalah ia kemari." Maka setelah itu, aku pun datang menemui beliau, dan belaiau bersabda: "Bagaimanakah ibadah puasamu?" aku menjawab, "Yaitu setiap hari." Beliau bertanya lagi, "Lalu bagaimana dengan Khataman Al Qur`anmu?" aku menjawab, "Yaitu setiap malam." Akhirnya beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari pada setiap bulannya. Dan bacalah (Khatamkanlah) Al Qur`an sekali pada setiap bulannya." Aku katakan, "Aku mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berpuasalah tiga hari dalam satu pekan." Aku berkata, "Aku masih mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berbukalah sehari dan berpuasalah sehari." Aku katakan, "Aku masih mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Berpuasalah dengan puasa yang paling utama, yakni puasa Dawud, yaitu berpuasa sehari dan berbuka sehari. Dan khatamkanlah Al Qur`an sekali dalam tujuh hari." Maka sekiranya aku menerima keringanan yang diberikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu aku masih kuat, sementara sekarang telah menjadi lemah. Mujahid berkata; Lalu ia membacakan sepertujuh dari Al Qur`an kepada keluarganya pada siang hari, dan ayat yang ia baca, ia perlihatkan pada siang harinya hingga pada malam harinya ia bisa lebih mudah membacanya. Dan bila ingin memperoleh kekuatan, maka ia akan berbuka beberapa hari dan menghitungnya, lalu ia berpuasa sebanyak itu pula, sebab ia tak suka meninggalkan sesuatu yang menyelisihi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdullah berkata; Dan sebagian mereka berkata; Tiga, atau lima, dan yang terbanyak adalah tujuh.

bukhari:4664

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Abu Muthi'] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Jundub] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah Al Qur`an ketika hati kalian memang menyatu, namun jika kalian berselisih, maka beranjaklah darinya." Termasuk Mutaba'ahnya adalah [Al Harits bin Ubaid] dan [Sa'id bin Zaid], dari [Abu Imran] namun [Hammad bin Salamah] dan [Aban] tidak memarfu'kannya. [Ghundar] berkata,; dari [Syu'bah] dari [Abu Imran] Aku mendengar [Jundub] berkata; Dan [Ibnu 'Aun] berkata; dari [Abu Imran] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Umar]. Ungkapannya; Dan Jundub adalah lebih shahih dan lebih banyak.

bukhari:4673

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada seorang Nabi berperang, lalu ia berkata pada kaumnya, 'Jangan mengikutiku seorang laki-laki yang telah memiliki kesempatan untuk berhubungan dengan isterinya, yang ia telah ingin mengajaknya berumah tangga namun belum kesampaian."

bukhari:4760

Telah menceritakan kepada kami [Abu Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Aku selalu bersikeras untuk menanyakan kepada Umar bin Al Khaththab tentang dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang Allah berfirman terhadap mereka berdua: "IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA." Hingga suatu saat, ia menunaikan haji dan aku pun ikut menunaikan haji bersamanya. Dalam perjalanan ia menyingkir hendak buang hajat, lalu aku mengikutinya dengan membawakan kantong air. Ia pun buang air besar, dan ia kembali aku pun menuangkan air pada kedua tangannya, lalu ia pun berwudlu. Saat itulah aku bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah Ta'ala berfirman kepada keduanya, 'IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA (Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, Maka Sesungguhnya hati kamu berdua Telah condong (untuk menerima kebaikan..).'" [Umar] pun menjawab, "Sungguhnya mengherankan kamu ini wahai Ibnu Abbas. Kedua wanita itu adalah Aisyah dan Hafshah." Kemudian Umar menceritakan haditsnya dengan lebih luas, ia berkata; Dulu, aku mempunyai seorang tetangga dari kalangan Anshar di Bani Umayyah bin Zaid yang mereka adalah para penduduk Manidah yang fakir. Kami saling bergantian untuk menghadiri majelis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku hadir sehari dan ia pun hadir sehari. Bila aku yang hadir, maka aku akan menyampaikan hal-hal yang disampaikan oleh beliau berupa wahyu atau yang lainnya di hari itu. Dan jika gilirannya yang hadir, ia pun melakukan hal yang sama. Kami adalah bangsa Quraisy yang posisinya selalu di atas kaum wanita. Dan setelah kami bertemu dengan kaum Anshar, ternyata mereka adalah kaum yang banya dipengaruhi oleh kaum wanitanya. Maka para isteri-isteri kami pun mulai meniru dan mengambil adab dan kebiasaan wanita-wanita Anshar. Kemudian aku mengajak isteriku berdiskusi, lalu ia pun mendebat argumentasiku. Aku mengingkari akan perlakuannya itu, ia pun berkata, "Kenapa kamu tidak mengajakku berdiskusi? Demi Allah, sesungguhnya para isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak beliau berdiskusi. Bahkan pada hari ini hingga malam nanti, salah seorang dari mereka mendiamkan beliau." Aku pun kaget akan hal itu. Kukatakan padanya, "Sesungguhnya telah merugilah bagi siapa di antara mereka yang melalukan hal itu." Setelah itu, aku bergegas memberesi pakaianku lalu menemui Hafshah. Kukatakan padanya, "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian telah menyebabkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah di hari ini hingga malam?" Ia menjawab, "Ya." Aku berkata, "Sesungguh, kamu telah merugi. Apakah engkau merasa sekiranya Allah menjadi marah lantaran marahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu kamu akan binasa? Janganlah kamu menuntut banyak kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan pula kamu membantahnya dalam sesuatu apa pun. Dan janganlah kamu mendiamkannya. Pintalah padaku apa yang kamu mau. Janganlah kamu merasa cemburu terhadap madumu yang lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-." Umar berkata; Sebelumnya, kami telah saling berbincang bahwa Ghassan tengah mempersiapkan pasukan berkuda untuk memerangi kami. Pada hari gilirannya hadir, sahabatku yang Anshari menghadiri majelis lalu kembali menemuiku setelah sahalat Isya'. Ia mengetuk pintu rumahku dengan sangat keras seraya berkata, "Cepatlah buka!" maka aku pun segera keluar menemuinya. Ia berata, "Sesungguhnya pada hari ini telah terjadi perkara yang besar." Aku bertanya, "Peristiwa apa itu? Apakah Ghassan telah datang?" Ia menjawab, "Tidak, bahkan yang lebih besar dari itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isterinya." [Ubaid bin Hunain] berkata; Ia mendengar [Ibnu Abbas], dari [Umar], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya, maka aku pun berakata, "Sungguh, Hafshah telah merugi." Aku telah menduga hal ini akan terjadi. Aku pun segera mengemasi pakaianku, lalu shalat Fajar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki tempat minumnya dan berdiam diri situ. Kemudian aku masuk menemui Hafshah, ternyata ia sedang menangis. Aku berkata padanya, "Apa yang menyebabkanmu menangis. Bukankah aku telah mengingatkanmu akan hal ini? Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Ia menjawab, "Aku tidak tahu, itu beliau sedang minggat di tempat minum." Maka aku pun segera keluar dan mendatangi mimbar, ternyata di sekeliling itu ada beberapa orang yang sebagian dari mereka juga sedang menangis, lalu aku pun duduk bersama mereka sebentar kemudian aku tak kuasa lagi akan suasana itu. Maka aku datang ke tempat minum yang dipergunakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berdiam. Aku pun berkata kepada budaknya yang hitam, "Mintakanlah izin untuk Umar." Lalu sang budak pun masuk dan berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kembali dan berkata, "Aku telah berbica dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan juga telah menyebutmu, namun beliau diam." Akhirnya aku pun kembali dan duduk lagi bersama sekelompok orang yang tadi berada di sekitar mimbar. Setelah itu, aku tak sabaran lagi, maka aku mendatangi sang budak itu lagi dan berkata padanya, "Mintakanlah izin untuk Umar." Ia pun masuk lalu kembali seraya berkata, "Aku telah menyebutmu, namun beliau tetap diam." Aku kembali lagi dan duduk bersama beberapa orang yang ada di mimbar. Namun, aku tak sabaran lagi dan mendatangi sang budak itu lalu berkata, "Mintakanlah ini untuk Umar." Ia pun masuk dan kembali seraya berkata, "Sungguh, aku telah menyebut namamu, namun beliau tetap diam." Maka ketika aku berpaling hendak pergi, tiba-tiba sang budak itu memanggilku seraya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengizinkanmu." Akhirnya aku pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berbaring di atas pasir beralaskan tikar tanpa kasur. Pasir-pasir itu telah berbekas pada sisi badan beliau. beliau berbantalkan kulit yang berisikan sabut. Aku mengucapkan salam atasnya dan berkata sambil berdiri, "Wahai Rasulullah, apakah Anda telah menceraikan isteri-isteri Anda?" Maka beliau pun mengangkat pandangannya ke arahku dan menjawab: "Tidak." Maka aku pun berkata, "Allahu Akbar." Kukatakan lagi sambil berdiri, "Aku mendengar wahai Rasulullah, sekiranya Anda melihatku. Kita adalah bangsa Quraisy yang selalu mengatur wanita. Namun, ketika kita mendatangi Madinah, ternyata mereka adalah kaum yang didominasi oleh kaum wanita." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Lalu aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau melihatku. Aku telah menemui Hafshah dan berkata padanya, 'Janganlah sekali-kali kamu merasa cemburu bilamana tetanggamu lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum lagi. Maka ketika itu, aku pun duduk dan mengangkat pandanganku ke arah rumahnya. Maka demi Allah, aku tidak melihat sedikit pun di rumah beliau kecuali tiga kulit yang telah disamak. Aku berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah untuk ummat Anda. Karena orang-orang Persi dan Romawi telah diberi keleluasaan, dan mereka juga telah diberi dunia, padahal mereka tidak menyembah Allah." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk yang sebelumnya berbaring. Kemudian beliau bersabda: "Beginikah sikapmu wahai Ibnul Khaththab? Sesungguhnya mereka itu adalah suatu kaum yang kebaikan mereka disegerakan di dunia." Aku pun berkata, "Mintakanlah ampun untukku." Jadi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya karena perkara itu. Yakni, ketika Hafshah menyebarkannya pada Aisyah, yaitu selama dua puluh sembilan hari. Saat itu, beliau bersabda: "Aku tidak akan masuk menemui mereka selama satu bulan." Demikian itu, karena kerasnya rasa kesal beliau pada mereka, yakni saat Allah menegur dirinya. Dan ketika telah berlalu dua puluh sembilan hari, beliau menemui Aisyah dan beliau memulai darinya. Maka Aisyah pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah bersumpah untuk tidak menemui kami selama satu bulan penuh. Sedangkan hari ini Anda baru memasuki hari yang kedua puluh sembilan, sebagaimana yang aku hitung." Kemudian beliau pun bersabda; "Sesungguhnya hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari." Dan memang jumlah hari pada bulan itu adalah dua puluh sembilan malam. Aisyah berkata; Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat At Takhyir (ayat yang berisi pilihan untuk tetap menjadi isteri nabi atau tidak). Beliau memulai dariku, wanita yang pertama dari isteri-isterinya. Dan aku pun lebih memilih beliau. setelah itu, beliau memberi pilihan kepada para isterinya semuanya, dan mereka pun menjawab sebagaimana yang dikatakan Aisyah.

bukhari:4792

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Asma` binti Abu Bakar radliallahu 'anhuma] ia berkata; Az Zubair bin Awwam menikahiku. Saat itu, ia tidak memiliki harta dan tidak juga memiliki budak serta tidak memiliki apa-apa kecuali alat penyiram lahan dan seekor kuda. Maka akulah yang memberi makan dan minum kudanya, menjahit timbanya serta membuatkan adonan roti. Padahal aku bukanlah seorang yang pandai membuat roti. Karena itu, para tetanggaku dari kaum Anshar-lah yang membuatkan roti. Aku memindahkan biji kurma dari kebun Az Zubair yang telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas kepalaku. Tanah itu dariku atas duapertiga Farsakh. Suatu hari aku datang sementara biji kurma ada di atas kepalaku. Lalu aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang bersama beberapa orang dari kaum Anshar. Beliau kemudian memanggilku dan bersabda: "Hei, hei, rupanya beliau berhasrat untuk menaikkanku diatas kendaraan di belakangnya. Namun, aku malu untuk berjalan bersama para lelaki dan aku ingat akan kecemburuan Az Zubair, ia adalah orang yang paling pencemburu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tahu bahwa aku malu, hingga beliau pun berlalu. Setelah itu, aku pun menemui Az Zubair dan berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku sementara di atas kepalaku ada biji kurma. Sedangkan beliau sedang bersama beberapa orang dari kalangan Anshar, lalu beliau mempersilahkan agar aku naik kendaraan, namun aku malu dan juga tahu akan kecemburuanmu." Maka Az Zubair pun berkata, "Demi Allah, kamu membawa biji kurma itu adalah lebih besar bagiku daripada engkau naik kendaraan bersama beliau." Akhirnya Abu Bakar pun mengutuskan seorang khadim yang dapat mencukupi pekerjaanku untuk mengurusi kuda. Dan seolah-olah ia telah membebaskanku.

bukhari:4823

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata; Suatu ketika pamanku sesusuan datang dan meminta izin kepadaku, namun aku tidak memperkenankan untuk memberinya izin hingga aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku pun bertanya mengenai hal itu, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya ia adalah pamanmu, karena itu izinkanlah ia." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, sesunggunguhnya yang menyusuiku hanyalah seorang wanita dan bukan laki-laki." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ia adalah pamanmu, silahkan ia masuk." Aisyah berkata, "Peristiwa itu terjadi setelah turunnya perintah hijab." Aisyah berkata, "Penyusuan itu mengharamkan apa yang diharamkan karena hubungan darah (kekerabatan)."

bukhari:4838

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Sulaiman bin Dawud 'Alaihimas Salam berkata, "Pada malam ini, aku benar-benar akan menggilir seratus orang isteri, sehingga setiap wanita akan melahirkan seroang anak yang berjihad di jalan Allah." Lalu Malaikat pun berkata padanya, "Katakanlah Insya Allah." Namun ternyata ia tidak mengatakannya dan lupa. Kemudian ia pun menggilir pada malam itu, namun tak seorang pun dari mereka yang melahirkan, kecuali seorang wanita yang berbentuk setengah manusia. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya ia mengatakan Insya Allah niscaya ia tidak akan membatalkan sumpahnya, dan juga hajatnya akan terkabulkan."

bukhari:4841

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Abis] Aku mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa ia pernah ditanya oleh seorang laki-laki, "Apakah Anda pernah shalat 'Ied Fithri atau Adlha bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Ya. Sekiranya bukan karena kedudukanku saat itu, aku tidak mungkin melihatnya." Yakni, saat itu ia masih kecil. Ibnu Abbas melanjutkan, "Saat itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu shalat dan melanjutkannya dengan khuthbah. Beliau tidak menyebutkan adzan dan tidak pula iqamah. Sesudah itu, beliau mendatangi kaum wanita dan memberi peringatan bagi mereka dan memerintahkan mereka untuk bersedekah, maka aku melihat mereka mempreteli perhiasan telinga dan leher mereka lalu menyerahkan (anting dan kalung) mereka kepada Bilal." Kemudian ia bersama Bilal mengangkatnya ke rumah beliau.

bukhari:4848

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Ada seorang laki-laki menceraikan isterinya, lalu sang isteri pun menikah dengan laki-laki lain, kemudian laki-laki lain itu juga menceraikannya. Ternyata kemaluan laki-laki itu hanyalah seperti bulu, sehingga wanita itu belum mendapatkan apa yang diinginkan dari laki-laki kedua. Maka wanita itu pun menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku telah menceraikanku, lalu aku pun menikah dengan laki-laki lain, lalu laki-laki itu memasukiku, namun ia tak memiliki kelelakian kecuali hanya seperti ujung kain, sehingga ia tak mampu mendekatiku, dan juga tak mampu merasakan maduku. Karena itu, halalkanlah suamiku yang pertama." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu tidak akan menjadi halal bagi suamimu yang pertama hingga laki-laki itu merasakan madumu dan kamu juga merasakan madunya."

bukhari:4860

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid Maula Al Munba'its] bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai kambing yang tersesat, maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya kambing itu adalah milikmu, atau milik saudaramu atau pun milik srigala." Kemudian beliau ditanya mengenai Unta yang hilang, maka wajah beliau memerah dan bersabda: "Kenapa kamu ini, bukankah Unta punya sepatu dan tempat minum yang ia pergunakan untuk mencari minum?. Dan bukankah ia juga dapat makan tumbuh-tumbuhan hingga ia menemui pemiliknya?" setelah itu, beliau ditanya tentang barang temuan. Maka beliau bersabda: "Tolong tandai tali dan tutupnya, dan umumkanlah barang itu selama satu tahun. Jika ada seseorang yang datang dan mengetahuinya berikanlah dan jika tidak, maka kamu boleh mencampurkannya dengan hartamu." [Sufyan] berkata; Lalu aku menemui [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman]. Sufyan berkata; Aku tidak menghafal sesuatu pun darinya selain ini; Aku berkata, "Bagaimana pendapat Anda mengenai hadits Yazid Maula Al Munba'its terkait dengan barang yang hilang. Hadits itu dari Yazid bin Khalid?" Ia menjawab; Ya. [Yahya] berkata; [Rabi'ah] berkata; dari [Yazid] budak Al munba'its dari [Zaid bin Khalid]. Sufyan berkata; Maka aku pun menemui Rabi'ah dan bertanya padanya.

bukhari:4882

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) [Zainab] berkata; Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata; Seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati oleh suaminya, sementara matanya juga terasa perih. Bolehkah ia bercelak?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak." Beliau mengulanginya dua atau tiga kali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Masa berkabungnya adalah empat bulan sepuluh hari. Sesungguhnya pada masa jahiliyah dulu, salah seorang dari kalian melempar kotoran setelah satu tahun." Humaid berkata; Aku bertanya kepada Zainab, "Apa maksud dari pernyataan bahwa, ia melempar kotoran setelah setahun?" Zainab menjawab, "Maksudnya, bila seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, ia masuk ke dalam gubuk, dan memakai pakaian yang paling lusuh miliknya. Ia tidak boleh menyentuh wewangian hingga berlalu satu tahun. Kemudian keledai, kambing atau sebangsa burung didatangkan kepada wanita itu agar ia mengusap kulitnya. Dan amat jarang ia mengusap suatu pun kecuali sesuatu itu akan mati. Setelah itu, ia keluar lalu diberi kotoran hewan dan ia lemparkan, setelah itu ia bebas menyentuh kembali sekehendaknya berupa wewangian atau pun yang lainnya." Malik ditanya, "Apa makna Tanfadldlu bihi?" Ia menjawab, "Yaitu, mengusap kulitnya dengannya."

bukhari:4920

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah binasa." Beliau bertanya: "Karena apa?" laki-laki itu berkata, "Aku telah menggauli isteriku pada siang hari bulan Ramadlan." Maka beliau bersabda: "Kalau begitu, merdekakanlah seorang budak." Laki-laki itu berkata, "Aku tidak punya." Beliau bersabda lagi: "Kalau tak punya, maka berpuasalah dua bulan berturut-turut." Laki-laki itu menjawab, "Aku tak sanggup." Beliau bersabda: "Jika tak mampu, maka berilah makan kepada enam puluh orang miskin." Laki-laki itu berkata, "Aku tidak mendapati sesuatu." Sesudah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi keranjang berisi kurma. Maka beliau pun bertanya: "Dimanakah orang yang bertanya tadi?" laki-laki itu menjawab, "Ya, ini aku." Beliau bersabda: "Bersedekahlah dengan ini." laki-laki itu berkata, "Apakah ada orang yang paling membutuhkannya dari pada kami wahai Rasulullah? Maka demi Dzat yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, tidak ada ahlu bait di antara dua bukit itu yang lebih membutuhkannya dari pada kami." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga gigi gerahannya terlihat. Beliau bersabda: "Kalau begitu, sedekahkanlah kepada keluargamu."

bukhari:4949

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah berkata [Yahya bin Sa'id] Aku mendengar [Busyair bin Yasar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin An Nu'man] ia berkata; kami pernah keluar ke Khaibar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika kami sampai di Shahba` -Yahya berkata; Dari Khaibar adalah perjalanan semalam- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta makanan, namun beliau hanya diberi makanan berupa gandum. Maka kami mengunyah dan memakannya. Setelah itu, beliau meminta air, lalu berkumur dan kami pun ikut berkumur-kumur. Kemudian beliau shalat Maghrib bersama kami dengan tanpa berwudlu lagi. Sufyan berkata; Aku mendengarnya darinya ketika pulang dan ketika awal perjalanan.

bukhari:4965

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yahya] dari [Busyair binti Yasar] dari [Suwaid bin An Nu'man] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa mereka pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Shahba` -tempat yang berjarak semalam perjalanan Khaibar- kemudian tibalah waktu shalat. Beliau meminta makanan, namun tidak ada makanan kecuali tepung gandum, lalu beliau mengunyahnya dan kami pun ikut mengunyah bersamanya. Setelah itu, beliau meminta air dan berkumur-kumur kemudian shalat dan kami pun shalat sementara beliau tidak berwudlu lagi.

bukhari:4971

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengunyah bahu kambing kemudian berdiri dan shalat dengan tidak berwudlu lagi. Dan dari [Ayyub] dan [Ashim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggigit urat dari periuk kemudian beliau memakannya dan shalat dengan tidak berwudlu lagi.

bukhari:4985

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Amru bin Umayyah] bahwa [bapaknya] yakni Amru bin Umayyah telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong bahu kambing yang ada pada tangannya, lalu masuklah waktu shalat. Maka beliau melepaskannya dan juga meletakkan pisau yang digunakannya memotong kemudian beliau bergegas dan menunaikan shalat dengan tanpa berwudlu lagi.

bukhari:4988

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa suatu ketika ia melewati suatu kaum yang dihadapan mereka terdapat seekor kambing yang telah terpanggang. Lalu mereka pun mengundangnya, namun ia enggan untuk memakan daging kambing tersebut. Dan Abu Hurairah pun berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan dunia ini, namun beliau belum pernah kenyang memakan roti yang terbuat dari gandum lembut."

bukhari:4994

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah Al Jamali] dari [Murrah Al Hamdani] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kaum laki-laki yang sempurna sudah sekian banyak, namun dari kaum wanita tidak ada yang sempurnya kecuali Maryam binti Imran dan Asiyah isteri Fir'aun. Dan keutamaan Aisyah atas seluruh wanita adalah seperti keutamaan bubur atas semua jenis makanan."

bukhari:4998

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ja'far bin Amru bin Umayyah Adl Dlamri] dari [Bapaknya] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong-motong pundak kambing dan memakannya. Ketika panggilan shalat tiba, beliau langsung meletakkan pisaunya lalu melaksanakan shalat tanpa berwudlu lagi."

bukhari:5002

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Ibrahim bin 'Abdurrahman bin Abdullah bin Abu Rabi'ah] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Di Madinah ada seorang Yahudi yang meminjamiku setandan kurma-dan Jabir sendiri memiliki kebun yang ada di jalan menuju Ruumah (nama tempat), namun tidak berbuah selama setahun-, orang Yahudi itu kemudian datang kepadaku meminta pembayaran kurma, namun aku tidak mendapatkannya. Maka aku minta tenggang waktu hingga tahun mendatang tetapi ia menolak. Maka aku mengabarkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda kepada para sahabatnya: "Berjalanlah. Kita minta penangguhan kepada Yahudi itu untuk Jabir." Mereka kemudian mendatangiku di kebun milikku, beliau lalu berbicara dengan Yahudi tersebut hingga Yahudi itu pun berkata, "Wahai Abul Qasim, aku tidak akan memberinya tenggang waktu." Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal itu, beliau lalu bangkit dan mengelilingi kebun kurma tersebut, kemudian beliau mendatangi Yahudi itu dan bernegosisasi, namun Yahudi itu tetap tidak mau (memberi penangguhan). Aku lalu berdiri dan membawakan sedikit kurma dan meletakkan di depan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun memakannya. Setelah itu beliau bersabda: "Wahai Jabir, dimana tenda tempat kamu berteduh?" Aku lalu mengabarkannya. Beliau berkata lagi: "Siapkanlah untukku." Maka aku pun menyiapkan tenda tersebut untuk beliau, beliau kemudian masuk dan tidur. Setelah bangun, aku kembali menemui beliau dengan membawa segenggam kurma, beliau lalu memakannya. Kemudian beliau berdiri dan bernegoisasi dengan orang Yahudi tersebut namun ia tetap menolak. Kemudian beliau kembali mengelilingi kebun kurma tersebut dan berkata: "Wahai Jabir, goyangkanlah (pohon kurma) dan gantilah untuknya." Aku lalu menghampiri batang kurma dan menggoyangnya dan mengambil sesuatu yang akan aku gunakan untuk menggantinya. Dan ternyata lebih, aku lalu keluar dan menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengabarkan kepadanya. Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah. lafazh 'Urusy dan 'Arisy bisa berarti sebuah bangunan. Ibnu Abbas berkata mengenai firman Allah: MA'RUSYAAT, (Al An'am: 141): apa saja yang bisa menaungi dari pepohonan.

bukhari:5023

Telah menceritakan kepada kami [Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] aku mendengar [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Suwaid bin An Nu'man] ia berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju Khaibar, ketika sampai di Shahba`, beliau minta disiapkan makanan. Dan beliau tidak diberi kecuali hanya sawiq (tepung gandum yang dicampur dengan air), kami lalu memakannya. Beliau kemudian berdiri untuk melaksanakan shalat, beliau berkumur lalu kami pun ikut berkumur." Yahya berkata; Aku mendengar Busyair berkata; telah menceritakan kepada kami Suwaid berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju Khaibar, ketika kami sampai di Shahba` -Yahya berkata; jaraknya dengan Khaibar hanya beberapa mil-, beliau minta untuk disiapkan makanan. Dan beliau tidak diberi hidangan kecuali hanya sawiq, kami lalu makan bersama beliau. Kemudian beliau minta diambilkan air, beliau lalu berkumur dan kami pun mengikutinya berkumur, kemudian beliau mengimami kami shalat Maghrib dan tidak berwudlu lagi." Sufyan berkata, "Sepertinya kamu mendengarnya dari Yahya."

bukhari:5034

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], dan [Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ja'far bin Amru bin Umayyah] bahwa bapaknya [Amru bin Umayyah] mengabarkan kepadanya, Bahwasanya ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong-motong daging lengan kambing yang ada di tangannya, ketika panggilan shalat diserukan, beliau meletakkan lengan kambing dan pisau yang beliau gunakan untuk memotong-motong. Beliau kemudian berdiri melaksanakan shalat dan tidak berwudlu lagi."

bukhari:5041

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari [Amir] dari [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang hasil buruan Al Mi'radl, beliau menjawab: "Jika yang mengenai adalah bagian tajamnya maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah pada bagian (sisi) tumpulnya maka itu adalah Waqidz (hewan yang dibunuh bukan dengan senjata tajam)." Aku lalu bertanya tentang hasil buruan anjing, beliau lantas menjawab: "Apa yang ditangkap untukmu maka makanlah, sebab gigitan anjing adalah sebagai sembelihannya. Jika engkau dapati anjing lain bersama dengan anjingmu, dan engkau kawatir ia ikut andil hingga buruannya mati, maka janganlah kamu makan. Sebab engkau hanya menyebutkan nama Allah pada anjingmu (saat melepasnya) dan bukan pada anjing yang selainnya."

bukhari:5053

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] ia berkata, "Aku mendengar [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu berkata, "Aku bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hasil buruan Mi'radl, maka beliau pun menjawab: "Jika yang mengenai adalah bagian tajamnya maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah pada bagian (sisi) tumpulnya maka itu adalah Waqidz (hewan yang dibunuh bukan dengan senjata tajam), maka janganlah kamu makan." Aku bertanya lagi, "Aku telah melepas anjingku!" Beliau menjawab: "Jika kamu melepasnya dengan menyebut nama Allah, maka makanlah." Aku bertanya lagi, "Bagaimana jika ia memakannya?" Beliau menjawab: "Jangan kamu makan, sebab ia menangkap bukan untuk kamu, ia menangkap hanya untuk dirinya." Aku bertanya lagi, "Saat aku melepas anjingku, aku lihat ada anjing lain?" Beliau menjawab: "Jangan kamu makan, sebab kamu menyebut nama Allah hanya untuk anjingmu, bukan untuk anjing yang lain."

bukhari:5054

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, aku telah melepas anjingku dengan menyebut nama Allah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jika kamu melepas anjingmu dengan menyebut nama Allah, lalu ia menangkap, membunuh dan memakannya, maka janganlah kamu makan. Sebab ia menangkap untuk dirinya sendiri." Aku bertanya lagi, "Saat melepas anjingku aku mendapatkan ada anjing lain bersamanya, dan aku tidak tahu anjing mana yang telah menangkapnya?" Beliau lalu menjawab: "Jangan kamu makan, sebab engkau menyebut nama Allah hanya untuk anjingmu dan bukan untuk anjing lainnya." Aku lalu bertanya kepada beliau tentang hasil buruan dengan Mi'radl, maka beliau pun menjawab: "Jika yang mengenai adalah pada bagian yang tajam maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah pada bagian yang tumpul hingga terbunuh, sesungguhnya itu adalah Waqidz (hewan yang dibunuh bukan dengan senjata tajam), maka jangan kamu makan."

bukhari:5063

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [Ayahnya] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] dia berkata; aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Kami akan bertemu musuh esok hari, sementara kami tidak membawa pisau." Beliau bersabda: "Gunakanlah sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan sebutlah nama Allah kemudian makanlah selama -yang digunakan untuk menyembelih- tidak dari gigi atau kuku, dan aku akan menceritakan hal itu kepada kalian, adapun gigi adalah tulang sedangkan kuku adalah pisaunya orang-orang Habsyah." Kemudian para sahabat berjalan cepat hingga mendapatkan ghanimah, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di rombongan terakhir, lalu orang-orang membuat tungku untuk memasak, ketika beliau mengetahui hal itu, beliau memerintahkan untuk menumpahkan periuk tersebut. Setelah itu beliau membagi-bagi ghanimah dan menyetarakan satu ekor unta dengan sepuluh ekor kambing. Tiba-tiba seekor unta milik suatu kaum kabur, sementara mereka tidak ada yang mengendarai kuda (untuk mengejarnya), lantas salah seorang dari mereka membidik unta tersebut dengan tombak hingga dengan izin Allah unta tersebut berhasil ditangkap, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara binatang-binatang ternak ada yang memiliki sifat-sifat seperti yang di miliki oleh binatang liar, maka tindakan yang biasa kamu lakukan pada binatang liar tersebut hendaknya kamu lakukan pula kepadanya seperti itu."

bukhari:5117

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dia berkata; Aku pernah menjenguk [Khubbab], sementara dirinya berobat dengan kay (terapi dengan menempelkan besi panas pada bagian tubuh yang sakit) sebanyak tujuh kali, lalu dia berkata; "Sesungguhnya para sahabat kami yang telah mendahului kami, mereka telah pergi sementara mereka tidak mendapatkan bagian sedikitpun dari kehidupan dunia melainkan hanya sepetak tanah, sekiranya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang kami untuk mengharapkan kematian, niscaya kami akan mengharapkan kematian." Di kesempatan lain kami menemuinya lagi sementara dirinya sedang membangun rumahnya, lalu dia berkata; "Seseorang akan diberi balasan dalam semua yang ia belanjakan selain yang ia belanjakan untuk sebidang tanah ini."

bukhari:5240

Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari ['Amir] dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhuma dia berkata; "Tidak ada ruqyah (jampi-jampi dari Qur'an dan Sunnah) kecuali dari penyakit 'Ain atau demam, lalu hal itu kusampaikan kepada [Sa'id bin Jubair], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Beberapa ummat pernah ditampakkan kepadaku, maka nampaklah seorang nabi dan dua orang nabi lain lewat bersama dengan beberapa orang saja, dan seorang nabi lagi yang tidak bersama seorang pun, hingga tampak olehku segerombolan manusia yang sangat banyak, aku pun bertanya; "Apakah segerombolan manusia itu adalah ummatku?" di beritahukan; "Ini adalah Musa dan kaumnya." Lalu diberitahukan pula kepadaku; "Lihatlah ke ufuk." Ternyata di sana terdapat segerombolan manusia yang memenuhi ufuk, kemduian di beritahukan kepadaku; "Lihatlah di sebelah sini dan di sebelah sana, yaitu di ufuk langit." Ternyata di sana telah di padati dengan segerombolan manusia yang sangat banyak, " di beritahukan kepadaku; "Ini adalah ummatmu, dan di antara mereka terdapat tujuh puluh ribu yang masuk surga tanpa hisab." Setelah itu beliau masuk ke rumah dan belum sempat memberi penjelasan kepada mereka (para sahabat), maka orang-orang menjadi ribut, mereka berkata; "Kita adalah orang-orang yang telah beriman kepada Allah dan mengikuti jejak Rasul-Nya, mungkinkah kelompok tersebut adalah kita ataukah anak-anak kita yang dilahirkan dalam keadaan Islam sementara kita dilahirkan di zaman Jahiliyah." Maka hal itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau keluar dan bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang tidak pernah minta untuk di ruqyah, tidak pernah bertathayur (menganggap sial pada binatang) dan tidak pula melakukan terapi dengan kay (terapi dengan menempelkan besi panas pada daerah yang sakit), sedangkan kepada Rabb mereka bertawakkal." Lalu Ukasah bin Mihshan berkata; "Apakah aku termasuk di antara mereka ya Rasulullah?" beliau menjawab; "Ya." Selanjutnya sahabat yang lain berdiri dan berkata; "Apakah aku termasuk dari mereka?" beliau bersabda: "Ukasah telah mendahuluimu."

bukhari:5270

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ummu Qais] dia berkata; Aku mengunjungi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang baru saja saya obati kerongkongannya dengan tanganku, maka beliau bersabda: "Dengan maksud apa kamu mengobati penyakit tenggorokan anakmu dengan memasukkan jemari tangan? Gunakanlah kayu India, karena padanya terdapat tujuh ragam penyembuhan, dan dapat di masukkan sebagai obat tetes hidung untuk menyembuhkan penyakit kerongkongan dan dapat pula menjadi penyembuh dari penyakit radang selaput dada." Aku mendengar Az Zuhri berkata; "Dua hal telah dijelaskan kepadaku, namun aku belum mendapatkan penjelasan mengenai yang lima hal lagi, lalu aku berkata kepada Sufyan, sesungguhnya Ma'mar pernah berkata dengan lafazh; 'A'laqtu 'alaihi', perawi berkata; "Bahwa Ma'mar belum pernah mendengarnya, karena Sufyan hanya mengatakan dengan redaksi; "A'laqtu 'anhu, aku pernah mendengarnya langsung dari mulut Az Zuhri bahwa Sufyan mensifati seorang anak kecil yang ditahnik (mengunyahkan kurma kemudian dimasukkan ke dalam mulut bayi) dengan jari, kemudian Sufyan memasukkan jarinya ke kerongkongan, maka maksud dari hadits di atas adalah mengangkat kerongkongan dengan jari-jari (yaitu dengan memasukkan jari-jari melalui mulut), dan dia tidak mengatakan; "Menggantungkan sesuatu padanya."

bukhari:5274

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa sekelompok orang atau pemuda dari kabilah 'Ukl dan 'Urainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menyatakan masuk Islam. Lalu mereka berkata, "Wahai Nabiyullah, kami orang yang hidup dari hasil ternak, bukan dari hasil pertanian." Lalu mereka menderita sakit di Madinah karena iklim yang tidak cocok, maka Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam memerintahkan mereka supaya keluar menemui penggembala yang sedang menggembalakan unta, lalu beliau menyuruh mereka keluar dari Madinah. Mereka pun minum susu unta tersebut dan minum air kencingnya. Tatkala mereka berada di perbatasan Madinah, mereka keluar dari Islam (kufur), kemudian membunuh pengembala unta Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam, dan menggiring untanya. Berita tersebut sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk mencari jejak mereka, dan akhirnya mereka dapat dibawa kepada Rasulullah Shallallahu'laihi wasallam. Mereka dihukum dengan cara ditusuk matanya dengan paku (di congkel dengan paku panas), tangan dan kaki mereka dipotong, lalu mereka dibiarkan dalam keadaan seperti itu dibawah terik matahari hingga mereka mati."

bukhari:5286

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Numair] dari [Hushain bin Abdurrahman] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami lalu beliau bersabda: "Telah ditampakkan kepadaku umat-umat, maka aku melihat seorang Nabi lewat bersama satu orang, seorang Nabi bersama dua orang saja, seorang Nabi bersama sekelompok orang dan seorang Nabi tanpa seorang pun bersamanya. Lalu tiba-tiba ditampakkan kepadaku kumpulan manusia yang banyak memenuhi ufuk, aku berharap mereka adalah ummatku, namun dikatakan padaku; 'Ini adalah Musa dan kaumnya, lalu di katakana pula kepadaku; "Tapi lihatlah di ujung sebelah sana.' Ternyata aku melihat ada sekumpulan orang yang sangat banyak, kemudian dikatakan lagi padaku; 'Lihat juga yang sebelah sana.' Ternyata aku juga melihat ada sekumpulan orang yang sangat banyak lagi, lalu dikatakan padaku; 'Ini adalah umatmu, dan bersama mereka ada tujuh puluh ribu orang yang akan masuk surga tanpa hisab." Setelah itu orang-orang bubar dan belum sempat ada penjelasan kepada mereka, sehingga para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saling membicarakan hal itu, mereka berkata; "Adapun kita dilahirkan dalam kesyirikan akan tetapi kita beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mungkin mereka adalah para anak cucu kita." Lantas peristiwa tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Mereka itu adalah orang-orang yang tidak pernah bertathayur (menganggap sial sesuatu hingga tidak jadi beramal), tidak pernah meminta untuk diruqyah dan tidak mau menggunakan Kay (pengobatan dengan besi panas), dan kepada Tuhan merekalah mereka bertawakkal." Lalu Ukasyah bin Mihshan berdiri dan berkata; "Apakah aku termasuk di antara mereka, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Ya." Kemudian yang lainnya berdiri lalu bertanya; "Apakah aku juga termasuk di antara mereka?" Beliau menjawab: "Ukasyah telah mendahuluimu dalam hal ini."

bukhari:5311

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi Shallallahu 'alai wasallam melarang makan setiap binatang buas yang bertaring." Az Zuhri mengatakan; "Aku belum mendengar hadits tersebut hingga aku tiba di Syam, [Al Laits] menambahkan, katanya; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] perawi berkata; lalu aku bertanya kepada Ibnu Syihab; "Apakah kita harus berwudlu' atau bolehkah kita meminum susu keledai betina atau memakan empedu binatang buas atau meminum kencing unta?" dia menjawab; "Orang-orang muslim banyak yang menjadikannya obat, dan mereka menganggap hal itu tidak mengapa, adapun susu keledai, maka telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan dagingnya sementara belum sampai kepada kami tentang larangan dan perintah meminum susunya, sedangkan empedu binatang buas. Ibnu Syihab mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] bahwa [Abu Tsa'labah Al Khusani] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan setiap binatang buas yang bertaring."

bukhari:5335

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Ayahnya] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Katika ada seseorang yang menjulurkan kain sarungnya maka dia akan berguncang-guncang (diadzab) di perut bumi hingga datangnya hari Kiamat." Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat [Yunus] dari [Az Zuhri] namun dia tidak merafa'kannya (sanadnya tersambung sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) yaitu dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri]. Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari pamannya [Jarir bin Zaid] dia berkata; saya pernah bersama [Salim bin Abdullah bin Umar] berada di depan pintunya, lalu dia berkata; saya mendengar bahwa [Abu Hurairah] mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits di atas."

bukhari:5344

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Al Miswar bin Makhramah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi-bagikan aqbiah (sejenis jubah), namun beliau tidak memberi Makhramah sesuatu pun. Makhramah lalu berkata, "Wahai anakku, mari ikut kami pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka aku pun pergi bersamanya. Makhramah berkata, "Masuk dan mintakanlah untukku." Miswar berkata, "Aku lalu memintakannya, hingga beliau keluar menemuinya (Makhramah) dengan membawa Quba (sejenis jubah). Beliau bersabda: "Aku sembunyikan ini khusus untukmu." Makhramah pun melihat jubah tersebut dan berkata; "Makhramah telah ridla."

bukhari:5354

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sa'id Al Maqburi] dari ['Ubaid bin Juraij] bahwa dia berkata kepada [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma; "Aku melihatmu mengerjakan empat perkara yang belum pernah kulihat dari para sahabatmu melakukan hal itu." Ibnu Umar bertanya; 'Apa perkara itu wahai Ibnu Juraij? ' Ibnu Juraij menjawab; 'Aku melihatmu tidak menyentuh rukun kecuali dua rukun yamani, aku melihat engkau memakai sandal sibti (yang tidak berbulu), dan aku melihat engkau mencelup dengan shufrah (minyak yang terbuat dari campuran kunyit dan yang lainnya), dan aku melihat engkau apabila berada di Mekkah orang-orang bertalbiyah apabila melihat hilal sementara engkau tidak bertalbiyah hingga hari Tarwiyah (yaitu tanggal delapan Dzul Hijjah). Kemudian Abdullah bin Umar berkata kepadanya; 'Adapun rukun, maka sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh kecuali dua rukun Yamani, adapun sandal sibti (sandal yang tidak berbulu), maka sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai sandal yang tidak berbulu, dan berwudlu dengan memakai sandal tersebut maka aku ingin memakainya, adapun shufrah, sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup rambut dengan shufrah, maka aku ingin mencelup dengannya, adapun talbiyah, sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah hingga kendaraan beliau berdiri.'

bukhari:5403

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Kalung Asma` pernah hilang, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang laki-laki untuk mencarinya, sementara waktu shalat telah tiba sedangkan mereka tidak ada yang membawa air untuk berwudlu', lantas mereka mengerjakan shalat tanpa berwudlu', setelah itu mereka memberitahukan peristiwa tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah menurunkan ayat tayammum." [Ibnu Numair] menambahkan dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] bahwa dialah yang meminjam kalungnya Asma'.

bukhari:5432

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] bahwa ['Urwah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Zainab binti Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada di sisinya, sementara di rumah dia ada banci, maka beliau bersabda kepada Abdullah yaitu saudara laki-laki Ummu Salamah: "Wahai Abdullah, sekiranya esok hari Allah memenangkan Tha'if buat kalian, maka aku akan menunjukkan kepadamu anak perempuan Ghailan, karena dia menghadap dengan empat muka dan membelakangi dengan delapan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan: 'Maka jangan sampai mereka itu masuk ke rumah kalian.' Abu Abdullah mengatakan; 'Maksud dari menghadap dengan empat dan membelakangi dengan delapan adalah gerutan yang ada di perut karena terlalu gemuk, dan maksud dari membelakangi dengan delapan maksudnya adalah ujung dari empat gerutan tersebut, sebab hal itu akan terlihat bergerut apabila dari samping hingga melekat. Perawi mengatakan; 'Bitsamanin (dengan delapan) dan tidak mengatakan; 'Bitsamaniyah' karena mufradnya 'athraf' mudzakar, karena itu perawi tidak mengatakan 'Tsamaniyata athraf'."

bukhari:5437

Telah menceritakan kepadaku [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari [Hafshah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia berkata; saya bertanya; "Wahai Rasulullah, kenapa orang-orang telah bertahallul dari umrahnya sedangkan anda belum bertahallul dari umrahmu? Beliau menjawab: "Saya telah mengikat kepalaku dan mengalungi hewan kurbanku, dan saya tidak akan bertahallul hingga menyembelih kurban."

bukhari:5461

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dari [Abu Hurairah] "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami pada waktu shalat zhuhur hanya dua raka'at kemudian salam, lalu beliau mendekat ke sebatang kayu yang tersandar di masjid sambil meletakkan tangan beliau di atas batang kayu tersebut. Pada waktu itu di antara mereka terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya merasa segan untuk menegur Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan orang-orang segera keluar masjid sambil berkata; "Apakah shalat di Qashar (ringkas)?" Di antara mereka juga terdapat seorang laki-laki yang biasa dipanggil oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sebutan Dzul yadain, ia berkata; "Wahai Nabiyullah, apakah engkau telah lupa atau memang shalatnya diqashar (diringkas)?" Beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan shalatnya tidak pula diringkas." Para sahabat berkata; 'Bahkan anda telah lupa wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "kalau begitu benar apa kata Dzulyadain." Lalu beliau mengerjakan shalat dua raka'at kemudian salam, kemudian beliau bertakbir dan sujud sebagaimana sujudnya (waktu shalat), atau bahkan lebih lama lagi, kemudian mengangkat kepalanya dan bertakbir, kemudian beliau meletakkan (kepalanya) sebagaimana beliau sujud bahkan lebih lama lagi kemudian beliau mengangkat kepalanya dan bertakbir."

bukhari:5591

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar]. [Al Laits] mengatakan; telah menceritakan kepadaku ['Uqail], [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] berkata; "Saya tidak menyadari bahwa kedua orang tuaku telah memeluk suatu agama, tidak ada hari yang kami lalui kecuali Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pasti berkunjung ke rumah kami pada pagi maupun sore hari. Dan ketika kami tengah duduk-duduk di rumah Abu Bakr pada siang hari, tiba-tiba ada seseorang berkata; "Ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, datang di waktu yang belum pernah datang kepada kami pada saat seperti ini." Abu Bakr berkata; "Tidaklah beliau datang pada saat seperti ini kecuali ada perkara (yang sangat penting), beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya aku telah di izinkan untuk keluar (berhijrah)."

bukhari:5615

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Al Khatthab] dari [Muhammad bin Sa'd] dari [Ayahnya] dia berkata; "Umar bin Khatthab radliallahu 'anhu pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, (saat itu) di dekat beliau ada beberapa wanita Quraisy yang sedang berbicara panjang lebar dan bertanya kepada beliau dengan suara yang lantang. Ketika Umar meminta izin kepada beliau, mereka segera berhijab (bersembunyi di balik tabir), lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersilahkan Umar untuk masuk. Ketika Umar masuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa sehingga Umar berkata; "Demi ayah dan ibuku, apa yang membuat anda tertawa wahai Rasulullah?" Beliau bersabda; "Aku heran dengan mereka yang ada di sisiku, ketika mendengar suaramu mereka segera berhijab." Umar berkata; "Anda adalah orang yang lebih patut untuk disegani wahai Rasulullah!. Kemudian Umar menghadapkan ke arah wanita tersebut dan berkata; "Wahai para wanita yang menjadi musuh bagi hawa nafsunya sendiri, apakah kalian segan denganku sementara kalian tidak segan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Kami pun menjawab; "Karena kamu adalah orang yang lebih keras dan lebih kaku dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarlah wahai Ibnul Khatthab, demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, selamanya syetan tidak akan bertemu denganmu di satu jalan yang kamu lewati melainkan syetan akan melewati jalan selain jalanmu."

bukhari:5621

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], [Al Laits] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [Abu Hurairah] telah mengabarkan kepadanya; Seorang Arab badui kencing di Masjid, maka orang-orang pun segera menuju kepadanya dan menghardiknya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Biarkanlah dia, dan guyurlah air kencingnya dengan seember air, hanyasanya kalian diutus untuk memudahkan bukan untuk mempersulit."

bukhari:5663

Telah menceritakan kepada kami [Ayyasy bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Utsman] dari [Abdurrahman bin Abu Bakr] radliallahu 'anhuma bahwa Abu Bakar kedatangan tamu beberapa orang, lalu dia berkata kepada Abdurrahman; "Layani tamu-tamumu dengan baik, karena aku hendak menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, pergilah untuk menjamu mereka sebelum aku kembali." Lantas Abdurrahman beranjak dan menjamu apa yang dia miliki kepada mereka, lalu dia berkata; "Silahkan makan." Namun mereka berkata; "Kemanakah tuan rumah?" Abdurrahman berkata; "Makanlah." Mereka tetap berkata; "Kami tidak akan menyantap makanan sampai tuan rumah datang." Abdurrahman berkata; "Terimalah jamuan kalian ini, karena bila ia datang, sedangkan kalian belum memakannya, dia akan membuangnya." Namun mereka tetap menolaknya, maka akupun tahu kalau Abu Bakr akan memarahiku, ketika dia datang, aku langsung menghidar darinya, Abu Bakr berkata; "Apakah kalian telah memakannya?" maka mereka mengabarinya (bahwa mereka belum menjamahnya), maka Abu Bakr menyeru; "Wahai Abdurrahman?" aku pun terdiam, kemudian dia berkata lagi; "Wahai Abdurrahman?" aku tetap diam, lalu dia berkata; "Wahai Ghuntsar (sebutan untuk Abdurrahman), aku bersumpah kepadamu, jika kamu mendengar suaraku." Ketika aku datang dan keluar, aku langsung berkata; "Tanyalah kepada para tamumu." Mereka pun menjawab; "Dia benar, dia telah menyodorkannya kepada kami." Abu Bakr berkata; "Apakah kalian menungguku?, demi Allah aku tidak akan makan malam ini." Dan yang lain pun menimpali; "Demi Allah, kami tidak akan memakannya hingga kamu memakannya lebih dulu." Abu Bakr berkata; "Aku sama sekali tidak pernah melihat keburukan seperti yang terjadi malam ini.' Celakalah kalian kenapa kalian tidak mau menerima hidangan kami? Berikanlah makananmu kepadaku, " lalu disodorkanlah makanan tersebut kepadanya kemudian dia meletakkan di tangannya dan berkata; "Dengan nama Allah, (sumpah) yang pertama adalah untuk syetan." Lalu Abu Bakr memakannya dan mereka pun ikut makan."

bukhari:5675

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dia berkata; [Abdullah bin Mas'ud] radliallahu 'anhu berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana anda mengatakan mengenai seseorang yang mencintai suatu kaum, namun dia sendiri belum pernah bertemu dengan kaum tersebut?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang akan bersama dengan yang di cintainya." Hadits ini juga diperkuat oleh [Jarir bin Hazim] dan [Sulaiman bin Qarm] serta [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5703

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dia berkata; "Dua orang laki-laki tengah bersin di dekat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mendo'akan yang satu dan membiarkan yang lain, maka ditanyakan kepada beliau, beliau pun menjawab: "Orang ini memuji Allah, (maka aku mendo'akannya) dan yang ini tidak memuji Allah."

bukhari:5753

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyasy] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dia berkata; saya mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata; "Dua orang laki-laki sedang bersin di dekat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mendo'akan yang satu dan membiarkan yang lain, maka laki-laki (yang tidak dido'akan) berkata; "Wahai Rasulullah, kenapa anda mendo'akan yang ini, namun tidak mendo'akanku?" beliau menjawab: "Sesungguhnya orang ini memuji Allah, sedangkan kamu tidak memujinya (ketika bersin)."

bukhari:5757

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [Ayahnya] dari [Sahl] dia berkata; "(Dahulu) Kami merasa gembira ketika tiba hari Jum'at, aku (Abu Hazm) bertanya; "Kenapa?" Sahl menjawab; "Kami memiliki seorang nenek yang telah tua. Biasanya ia pergi ke Budla'ah -Ibnu Maslamah berkata; yaitu sebuah kebun kurma di Madinah- lalu ia mengambil ubi lalu meletakkannya di dalam periuk miliknya dan menumbuk biji-bijian dari gandum. Setelah shalat Jum'at kami pergi menemuinya, kami memberi salam kepadanya, lalu sang nenek pun menyuguhkannya kepada kami. Karena itu, hari Jum'at adalah hari yang sangat menyenangkan bagi kami. Kami tidak pernah menyantap makan siang dan tidak pula qailulah (tidur siang sebelum dluhur), kecuali setelah Jum'at."

bukhari:5779

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] dari [Sufyan] dari [Salamah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; "Aku pernah bermalam di rumah Maimunah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangun untuk membuang hajat. Kemudian beliau membasuh wajah dan kedua tangannya, lalu beliau mendatangi tempat air yang digantung dan membuka talinya. Kemudian beliau berwudlu di antara dua wudlu (dua kali dalam membasuh), tidak banyak namun sempurna. Kemudian beliau melaksanakan shalat, aku pun berdiri dan berjinjit khawatir beliau akan melihat bahwa aku memperhatikannya, lalu aku berwudlu dan berdiri untuk shalat. Maka aku berdiri di sebelah kiri beliau lalu beliau meraih telingaku dan menggeserku ke sebelah kanannya. Shalat beliau pun selesai hingga tiga belas rakaat. Kemudian beliau berbaring dan tertidur hingga terdengar tarikan nafasnya. Beliau jika tidur terdengar tarikan nafasnya, lalu Bilal mengumandangkan adzan untuk shalat, kemudian beliau shalat tanpa berwudlu lagi. Di dalam doanya beliau mengucapkan: "'ALLAHUMMAJ'AL FI QALBI NURAN WA FI BASHARI NURAN WA FI SAM'I NURAN WA 'AN YAMINI NURAN WA 'AN YASARI NURAN WA MIN FAUQI NURAN WA MIN TAHTI NURAN WA MIN AMAMI NURAN WA MIN KHALFI NURAN WA A'ZHIM LI NURAN' (Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam pendengaranku, cahaya di penglihatanku, cahaya di sebelah kananku, cahaya di sebelah kiriku, cahaya di hadapanku, cahaya di belakangku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku dan muliakanlah cahaya bagiku)." Kuraib berkata; Ada tujuh di dalam dada, ia berkata; Lalu aku bertemu dengan salah seorang anak Al Abbas, lalu ia menceritakannya kepadaku, lalu menyebutkan; 'ASHABI WA LAHMI WA DAMI WA SYA'RI WA BASYARI' (Uratku, dagingku, rambutku dan kulitku).' Ia berkata; Dan menyebutkan dua hal lainnya.

bukhari:5841

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; Nabi Shallallahu 'alahi wasallam pernah di beri beberapa bayi, lalu beliau mendo'akan mereka, beliau juga pernah di beri seorang bayi laki-laki, lalu bayi itu ngompol, maka beliau meminta di ambilkan air lalu memercikinya dan tidak mencucinya."

bukhari:5878

Telah menceritakan kepada kami [Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufran] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dia berkata; saya mendengar [Ummu Khalid Binti Khalid] -kata Musa; dan belum ada yang mendengar seorang pun dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain dia- Ummu Khalid berkata; "Saya mendengar Nabi Shallallahu 'alahi wasallam meminta perlindungan dari siksa kubur."

bukhari:5887

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari [Masruq] dari [Aisyah] dia berkata; "Dua orang wanita tua dari Yahudi Madinah datang kepadaku, lalu keduanya berkata kepadaku; "Sesungguhnya penghuni kubur ada yang disiksa di kubur mereka." Namun aku mengingkarinya bahkan aku merasa tidak perlu untuk mempercayai keduanya, sesaat kemudian Nabi Shallallahu 'alahi wasallam masuk menemuiku, lalu aku beritahukan kepada beliau perihal ucapan dua wanita tua tersebut, maka beliau bersabda: "Mereka berdua benar, sesungguhnya orang-orang ada yang disiksa (dalam kuburnya) yang dapat di dengar oleh setiap binatang." Setelah itu aku tidak pernah melihat beliau melainkan selalu memohon perlindungan dari siksa kubur selepas shalat."

bukhari:5889

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sumay] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membaca laa ilaaha illallahu wahdahuu laa syariika lahuu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syai'in qadir Tidak ada ilah (yang berhaq disembah) selain Allah Yang Maha Tunggal tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya mendapatkan pahala seperti membebaskan sepuluh orang budak, ditetapkan baginya seratus hasanah (kebaikan) dan dijauhkan darinya seratus keburukan dan baginya ada perlindungan dari (godaan) setan pada hari itu hingga petang dan tidak ada orang yang lebih baik amalnya dari orang yang membaca doa ini kecuali seseorang yang mengamalkan lebih banyak dari itu."

bukhari:5924

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mempunyai para malaikat yang selalu berkeliling di jalan-jalan, dan mencari-cari majelis dzikir, jika mereka mendapati suatu kaum yang berdzikir kepada Allah mereka memanggil teman-temannya seraya berkata; 'Kemarilah terhadap apa yang kalian cari.' Lalu mereka pun datang seraya menaungi kaum tersebut dengan sayapnya sehingga memenuhi langit bumi. Maka Rabb mereka bertanya padahal Dia lebih tahu dari mereka; 'Apa yang dikatakan oleh hamba-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Mereka mensucikan Engkau, memuji Engkau, mengagungkan Engkau.' Allah berfirman: 'Apakah mereka melihat-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Tidak, demi Allah mereka tidak melihat-Mu.' Allah berfirman: 'Bagaimana sekiranya mereka melihat-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Sekiranya mereka dapat melihat-Mu pasti mereka akan lebih giat lagi dalam beribadah, lebih dalam mengagungkan dan memuji Engkau, dan lebih banyak lagi mensucikan Engkau, ' Allah berfirman: 'Lalu apa yang mereka minta? ' Para malaikat menjawab; 'Mereka meminta surge.' Allah berfirman: 'Apakah mereka telah melihatnya? ' Para malaikat menjawab; 'Belum, demi Allah mereka belum pernah melihatnya.' Allah berfirman: 'Bagaimana sekiranya mereka telah melihatnya? ' Para malaikat menjawab; 'Jika mereka melihatnya tentu mereka akan lebih berkeinginan lagi dan antusias serta sangat mengharap.' Allah berfirman: 'Lalu dari apakah mereka meminta berlindung? ' Para malaikat menjawab; 'Dari api neraka.' Allah berfirman: 'Apakah mereka telah melihatnya? ' Para malaikat menjawab; 'Belum, demi Allah wahai Rabb, mereka belum pernah melihatnya sama sekali.' Allah berfirman: 'Bagaimana jika seandainya mereka melihatnya? ' Para malaikat menjawab; 'Tentu mereka akan lari dan lebih takut lagi.'" Beliau melanjutkan: 'Allah berfirman: 'Sesungguhnya Aku telah mempersaksikan kepada kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka.' Beliau melanjutkan; 'Salah satu dari malaikat berkata; 'Sesungguhnya diantara mereka ada si fulan yang datang untuk suatu keperluan? ' Allah berfirman: 'Mereka adalah suatu kaum yang majelis mereka tidak ada kesengsaraannya bagi temannya.' Dan telah diriwayatkan pula oleh [Syu'bah] dari [Al A'masy] namun ia tidak merafa'kan hadits tersebut. Dan diriwayatkan pula dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5929

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dia berkata; saya mendengar [Khabbab] ketika itu dirinya tengah diterapi dengan kay (terapi dengan menempelkan besi panas pada bagian tubuh yang sakit) di perutnya sebanyak tujuh kali, lalu dia berkata; "Sekiranya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang kami untuk mengharapkan kematian, niscaya kami akan mengharapkan kematian. Sesungguhnya para Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang telah mendahului kami, mereka telah pergi sementara mereka tidak mendapatkan bagian sedikitpun dari kehidupan dunia, dan sekiranya kami mendapatkan bagian dunia, maka kami hanya mendapatkan sepetak tanah."

bukhari:5950

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] seperti sepenggal hadits ini; telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Dzar] telah menceritakan kepada kami [Mujahid] bahwa [Abu Hurairah] pernah mengatakan; "Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, aku pernah menempelkan lambungku di atas tanah karena rasa lapar, aku juga pernah mengikatkan beberapa batu diperutku karena rasa lapar. Pada suatu hari aku pernah duduk di jalan yang biasa para sahabat lewati, kemudian lewatlah Abu Bakar, lalu aku bertanya kepadanya tentang ayat dari kitabullah, dan aku tidaklah menanyakannya kecuali hanya agar ia menjamuku namun ia tidak melakukannya. Setelah itu lewatlah Umar, kemudian aku bertanya kepadanya tentang suatu ayat di kitabullah, tidaklah aku bertanya kepadanya kecuali hanya agar ia menjamuku namun ia tidak melakukannya. Setelah itu lewatlah Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, ketika melihatku beliau tersenyum dan mengetahui apa yang tergambar dari wajah dan hatiku, beliau lalu bersabda: 'Wahai Abu Hurairah? ' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Ikutlah.' Lalu aku mengikuti beliau, aku lalu minta izin untuk masuk dan beliau mengizinkanku, ternyata aku mendapatkan susu di dalam mangkok, beliau bersabda: 'Dari mana kalian mendapatkan susu ini? ' Orang-orang rumah menjawab; 'Fulan atau fulanah menghadiahkannya kepada anda.' Beliau bersabda: 'Wahai Abu Hurairah! ' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Temuilah ahli suffah (para sahabat yang tinggal di pelataran masjid) dan ajaklah mereka kemari.' Abu Hurairah berkata; 'Ahli Suffah adalah para tamu kaum muslimin, mereka tidak tinggal bersama keluarga dan tidak memiliki harta, jika Nabi mendapatkan hasil dari sedekah, maka beliau tidak akan memakannya dan akan mengirimnya kepada ahli suffah, dan apabila beliau diberi hadiyah, maka mereka akan mendapatkan bagian dan kadang beliau mengirim sebagiannya untuk mereka.' Lalu aku berkata; 'Hal itu membuatku sedih, lalu aku berkata (dalam hati); 'Apa perlunya ahli suffah dengan susu tersebut, karena akulah yang berhak daripada mereka, aku berharap dapat minum seteguk susu sekedar bisa bertahan dari sisa waktuku, apabila ada kaum yang datang maka akulah yang menyuguhi mereka, (kataku selanjutnya). Apalah artinya susu yang tersisa jika bukan untuk suatu ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, lalu aku pergi dan mengundang mereka, mereka akhirnya datang dan meminta izin, beliau kemudian mengizinkan, sehingga mereka pun mengambil posisi tempat duduk mereka masing-masing, beliau bersabda: 'Hai Abu Hurairah.' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Ambil dan berikanlah kepada mereka.' Akupun mengambil mengkok tersebut dan memberikannya kepada seorang laki-laki, maka laki-laki itu meminumnya hingga kenyang, setelah itu ia mengembalikannya kepadaku, kemudian aku berikan kepada yang lain, dan ia pun minum hingga kenyang kemudian ia mengembalikan mangkok tersebut kepadaku hingga aku kembalikan mangkok itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga mereka semua sudah merasa kenyang. Beliau kemudian mengambil mangkok itu dan menaruhnya di tangan, lalu beliau melihatku sembari tersenyum, beliau bersabda: 'Wahai Abu Hurairah! ' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Sekarang tinggal aku dan kamu.' Aku menjawab; 'Benar wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Duduk dan minumlah.' Lalu aku duduk dan meminumnya, beliau bersabda kepadaku; 'Minumlah.' Lalu aku minum lagi dan beliau terus menyuruhku untuk minum, hingga aku berkata; 'Tidak, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku sudah tidak sanggup lagi.' Beliau bersabda: 'Berikan bejana itu.' Aku lalu memberikannya kepada beliau, setelah memuji Allah dan menyebut nama-Nya beliau akhirnya meminum sisanya."

bukhari:5971

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Kuhail]. lewat jalur periwayatan lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] mengatakan; aku mendengar [Jundab] menuturkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, -dan aku tak mendengar seorang pun (selainnya) mengatakan dengan redaksi 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, maka aku dekati dia, dan kudengar dia menuturkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; - "Barangsiapa yang beramal karena sum'ah, Allah akan menjadikannya dikenal sum'ah, sebaliknya barangsiapa yang beramal karena riya', Allah akan menjadikannya dikenal riya."

bukhari:6018

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] telah menceritakan kepada kami [Hushain] -lewat jalur periwayatan lain, - Abu Abdullah mengatakan; dan telah menceritakan kepadaku [Asid bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hushain] mengatakan, pernah aku di sisi [Sa'id bin Jubair], selanjutnya ia katakan, [Ibnu 'Abbas] telah menceritakan kepadaku dengan mengatakan, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Beberapa umat diperlihatkan kepadaku, maka aku melihat ada seorang Nabi lewat bersama umatnya, kemudian lewatlah seorang Nabi bersama beberapa orang, kemudian lewatlah seorang Nabi bersama sepuluh orang, dan Nabi bersama lima orang, dan seorang Nabi yang berjalan sendirian. Tiba-tiba aku melihat ada rombongan besar, maka saya tanyakan kepada Jibril; 'Apakah mereka umatku? ' 'bukan, namun lihatlah ufuk, ' jawab Jibril. Aku melihat, tiba-tiba ada serombongan besar. Kata Jibril; 'Itulah umatmu, dan itu ada tujuh puluh ribu orang mula-mula yang masuk surga dengan tanpa hisab dan tanpa siksa.' Saya bertanya; 'Mengapa mereka bisa seperti itu? ' Jibril menjawab; 'Karena mereka tidak minta di obati (dengan cara) kay (ditempel besi panas), tidak minta diruqyah dan tidak meramal nasib dengan burung, dan kepada rabb-Nya mereka bertawakkal." 'Ukkasyah bin Mihshan berdiri seraya berujar; "doakanlah aku, agar Allah menjadikan diriku diantara mereka!" Nabi berdoa; "Ya Allah, jadikanlah dia supaya diantara mereka!" Lantas laki-laki lainnya berdiri dan berujar; "Jadikanlah aku diantara mereka!" Nabi menjawab; "kamu sudah didahului 'Ukkasyah."

bukhari:6059

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru] dari [Jabir], ada seorang laki-laki Anshar menjanjikan kemerdekaan budaknya jika ia meninggal (mudabbar) padahal ia tidak mempunyai harta selainnya, hal itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Siapa yang mau membelinya dariku?" Budak itu kemudian dibeli oleh Nu'aim bin Nahham seharga delapan ratus dirham. Kemudian aku mendengar Jabir bin Abdullah mengatakan; 'budak qibthi yang meninggal pada tahun pertama.'

bukhari:6222

Telah menceritakan kepada kami [Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya lebih utama menjamin orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri, maka barangsiapa meninggal sedang ia mempunyai hutang dan tidak meninggalkan harta untuk melunasinya, kewajiban kamilah untuk melunasinya, dan barangsiapa meninggalkan harta, maka itu bagi ahli warisnya."

bukhari:6234

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] mengatakan; ' [Mu'adz bin Jabal] memutuskan bagi kami dimasa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk anak perempuan mendapat separoh, saudara perempuan mendapat separoh, ' kemudian Sulaiman mengatakan; 'ia memutuskan ditengah-tengah kami' tanpa menyebut di masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:6244

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shalt Abu Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepadaku [Al Auza'i] dari [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Anas], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan orang-orang bani 'Urainah dan tidak menghentikan penghukuman atas mereka, hingga mereka tewas.

bukhari:6305

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Quddus bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku ['Amru bin 'Ashim Al Kalbi] telah menceritakan kepada kami [Hamam bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, mengatakan; aku berada di dekat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seorang laki-laki mendatangi beliau dan berujar: 'ya Rasulullah, Saya telah melanggar hukum had, maka tegakkanlah atasku! ' Nabi tidak menanyainya. Ketika tiba waktu shalat pun, ia pun ikut shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Selesai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan shalat, laki-laki itu menemuinya dan berkata; 'ya Rasulullah, aku telah melanggar had, maka tegakkanlah atasku sesuai kitabullah.' Nabi bersabda: "Bukankah engkau shalat bersama kami?" 'Benar' Jawabnya. Nabi bersabda: "Allah telah mengampuni dosamu -atau dengan redaksi-mengampuni hukuman had (yang menimpa) mu."

bukhari:6323

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin "Abdillah bin 'Utbah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] mengatakan; 'Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh menghukum orang yang berzina dan dia belum menikah dengan dera seratus kali dan diasingkan selama setahun.' Kata [Ibnu Syihab], dan telah mengabarkan kepadaku ' ['Urwah bin Zubair] bahwa [Umar bin Khattab] pernah mengasingkan (pelaku zina), dan yang demikian menjadi sunnah.

bukhari:6329

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan orang yang berzina dan dia belum menikah dengan mengasingkan selama setahun dan menegakkan hukuman had baginya.

bukhari:6330

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] radliallahu 'anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ditanya tentang hamba sahaya yang berzina dan belum menikah. Maka Nabi menjawab: "Jika ia berzina maka deralah, jika berzina lagi deralah, kemudian jika berzina lagi maka juallah sekalipun seharga seutas tali." Ibnu Syihab mengatakan; 'Saya tidak tahu setelah kali ketiga atau keempat."

bukhari:6333

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma mengatakan; 'Di kalangan bani israil hanya berlaku hukum qisas dan tidak ada hukum tebusan (diyat), sehingga Allah menurunkan ayat ini 'Diwajibkan atas kalian qisas dalam pembunuhan (QS. ALbaqarah 178) Hingga ayat ini; kecuali jika ia mendapat pemaafan dari saudara (QS. Albaqarah 178), kata Ibn Abbas; istilah maaf maksudnya menerima diyat secara tulus. Dan Ibnu Abbas berkata perihal kutipan ayat; 'fattibaa'un bil ma'ruuf (Maka hendaklah ia mengikutinya dengan baik), ' maksudnya hendaklah betu-betul meminta maaf dan melakukannya dengan sebaik-baiknya.

bukhari:6373

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Isma'il bin Ibrahim Al Asadi] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Abi 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] dari keluarga Abu Qilaba, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah]; Umar bin Abdul aziz suatu hari menghamparkan kasur tamunya untuk umum dan memberi mereka izin, mereka pun masuk. Lantas Umar bin Abdul azis bertanya; 'bagaimana pedapat kalian tentang Qosamah? ' Kami menjawab; 'Qosamah? Qisas karena Qasamah adalah benar, para khalifah pernah memberlakukan qisas karenanya.' Lantas Umar bin Abd aziz bertanya padaku -yang ketika itu dia memberiku kedudukan special untuk membimbing masyarakat- aku menjawab; 'Wahai amirul mukminin, engkau mempunyai panglima-panglima tentara dan pejabat-pejabat elit arab, bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa seseorang yang telah menikah di Damaskus melakukan perzinahan padahal mereka tidak melihatnya, apakah anda merajamnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Saya bertanya lagi; 'Bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa ada seorang laki-laki di Himsh telah mencuri, apakah engkau potong tangannya padahal mereka tidak melihatnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Maka saya berkata; 'Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sama sekali belum pernah membunuh seorang pun kecuali karena salah satu alasan diantara tiga; Seseorang yang membunuh secara sengaja, maka ia harus dibunuh, atau seseorang yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang memerangi Allah dan rasul-NYA dan murtad dari Islam.' Lantas orang-orang menyela pembicaraan; 'Bukankah [Anas bin Malik] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong seseorang karena pencurian dan mencongkel matanya, dan membiarkan mereka terhempas di terik matahari? ' Kujawab; 'akan saya ceritakan kepada kalian hadits Anas yang Anas sendirilah yang menceritakan kepadaku; Bahwasanya sekelompok orang dari kabilah 'Ukl sejumlah delapan orang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berbaiat kepada beliau menyatakan keIslaman. Tapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga tubuh mereka sakit. Lalu mereka mengadukan keluh kesahnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi menyarankan: "Tidakkah sebaiknya kalian berangkat bersama penggembala unta-unta kami sehingga kalian bisa memperoleh susunya dan air kencingnya (untuk berobat)?" 'baiklah' Jawab mereka. Mereka pun berangkat dan meminum susu dan air kencingnya sehingga sehat. Tapi mereka malah membunuh penggembala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan merampok unta-untanya. Kejadian ini akhirnya sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi pun mengirim pasukan untuk memburu jejak mereka. Mereka berhasil diringkus dan diseret di hadapan Nabi. Maka Nabi pun memerintahkan mereka untuk dipotong tangan dan kaki mereka dan mata mereka dicongkel. Lantas Nabi membuang mereka di terik panas matahari hingga tewas.' Saya bertanya; 'Siapa lagi yang lebih sadis daripada mereka? Mereka murtad dari Islam, membunuh, dan merampok.' Kemudian 'Anbasah bin Sa'id mengatakan; 'Demi Allah, saya belum pernah mendengar seperti hari ini sama sekali.' Saya berkata; 'Apakah engkau menolak haditsku ini hai 'Anbasah? ' 'tidak, engkau telah membawakan hadits seperti apa adanya. 'Demi Allah, tentara ini akan tetap dalam kebaikan selama syaikh ini hidup ditengah-tengah mereka.' Aku terus melanjutkan; dalam kasus seperti ini, juga ada pedoman lain dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kisahnya, Pernah beberapa orang anshar menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka berbincang-bincang bersama beliau, lantas seorang dari mereka keluar dari tengah-tengah mereka, dan ternyata ia dibunuh. Sesudah pembunuhan itu, para sahabat keluar, mereka temukan sahabatnya telah terbunuh bersimbah darah, sehingga mereka laporkan kasusnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata mereka; ' Ya Rasulullah, kawan kita yang tadi berbincang-bincang bersama kita, kemudian keluar dari tengah-tengah kami, ternyata ia telah bersimbah darah.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar dan bertanya: "Menurut kalian, siapa yang kalian terka?" dalam redaksi lain "Siapa yang kalian sangka telah membunuhnya?" Mereka menjawab; 'kami pikir, kaum yahudilah yang telah membunuhnya.' Rasul pun mengutus utusan menemui yahudi, mengundang mereka dan berujar; "apakah kalian telah membunuh kawan kami ini?" Mereka menjawab; 'Tidak'. Nabi kemudian mengatakan kepada para sahabat; "apakah kalian rela jika lima puluh orang yahudi bersumpah bahwa mereka tidak membunuhnya?" Para sahabat menjawab; 'Tentu mereka takkan peduli jika memang benar-benar membunuh kami! ' Kemudian kaum yahudi bersumpah. Lantas Nabi bertanya; "bagaimana kalau kalian memperoleh diyat asalkan lima puluh orang diantara kalian bersumpah?" Namun para sahabat tidak mau bersumpah. Akhirnya Nabi membayar diyatnya dari kantong beliau sendiri. Saya berkata; Dahulu kabilah Hudzail pernah melepaskan (membatalkan) persekutuan (ikrar perjanjian untuk bahagia-sengsara secara bersama) semasa jahiliyah. Tetapi Hudzail menyerang satu keluarga Yamani di malam buta di Bat-ha'. Seorang yamani dari penghuni rumah terjaga sehingga bisa memenggalnya dengan pedang dan berhasil membunuhnya. Kemudian penduduk Hudzail datang dan meringkus keluarga yamani dan mengadukannya kepada Umar di Al Mausim. Hudzail menyampaikan dengan berkata; 'dia telah membunuh sahabat kami.' Dia menjawab; 'sesungguhnya mereka (Hudzail) telah melepaskan perjanjiannya.' Lantas Umar mengatakan; 'Silahkan lima puluh orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepaskan perjanjiannya.' Lantas empat puluh sembilan orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepas perjanjiannya. Kemudian salah seorang dari mereka datang dari Syam, dan mereka pun meminta orang yang baru datang tersebut untuk bersumpah, namun ia enggan bersumpah sehingga harus menebus keengganan sumpahnya dengan membayar seribu dirham. Lantas Hudzail mencari pengganti lain untuk melengkapi lima puluh orang. Sedang laki-laki yang membayar tebusan tadi, mereka serahkan kepada saudara korban sehingga tangannya bergandengan dengan tangannya. Keduanya terus berjalan bersama lima puluh orang yang telah bersumpah, hingga setibanya mereka di sebuah pohon kurma, hujan mengguyur mereka sehingga mereka terperangkap dalam gua di sebuah gunung. Gua pun runtuh sehingga menimpa kelima puluh orang Hudzail yang bersumpah itu dan mereka semua mati. Kedua orang sisanya bisa lolos, namun tiba-tiba ada sebuah batu yang menggelinding ke arah mereka dan meretakkan kaki saudara yang terbunuh, ia masih bisa hidup setahun kemudian lantas meninggal. Saya berkata; Abdul Malik bin Marwan pernah mengqisas seseorang dengan bukti Qossamah, namun di kemudian hari ia menyesal dari yang dia lakukan, dan ia perintahkan kelima puluh orang yang bersumpah untuk dihilangkan dari catatan Negara dan beliau memutasikan kelima puluh orang tadi ke negeri Syam.

bukhari:6390

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqomah] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu, mengatakan; 'Dikala diturunkan ayat; 'Sesungguhnya orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan keimanan mereka dengan kezhaliman' (QS. Al an'am 82), para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam merasa gusar, sehingga bertanya; 'Siapakah diantara kami yang tidak mencampur keimananya dengan kezjhaliman? ' Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab; "Bukan itu yang dimaksudkan, tidakkah kalian mendengar ucapan Luqman; 'sesungguhnya kesyirikan adalah kezhaliman yang besar" (QS. Luqman 13)

bukhari:6407

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] mengatakan, aku mendengar [Yahya bin Sa'id] mengatakan, Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dan ['Atho' bin Yasar] bahwasanya keduanya pernah mendatangi [Abu Sa'id Al Khudri] dan menanyainya tentang sekte Haruriyah; 'apakah engkau mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? ' Ia mengatakan; 'Saya tidak tahu menahu tentang haruriyah, hanyasaja Aku mendengar Nabi Shallallahu'alaihi wasalalm bersabda; "Akan muncul di kalangan umat ini -dan ia tidak mengatakan dari umat ini- suatu kaum yang kalian akan meremehkan shalat kalian bila di bandingkan dengan shalat mereka, mereka membaca al Qur`an namun tidak melewati kerongkongan atau tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama sebagimana anak panah keluar dari busurnya, lantas sang pelempar melihat anak panahnya, mata panahnya hingga kain panahnya, hingga seolah-olah anak panah itu keluar dalam tempat senar, apakah ada darah yang menempel?"

bukhari:6419

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Waki'] -lewat jalur periwayatan lain-Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqomah] dari ['Abdullah] radliallahu 'anhu mengatakan; tatkala turun ayat ini; 'Sesungguhnya orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kezaliman' (QS.Luqman 82), ayat ini sangat menggusarkan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga mereka bertanya; 'Siapa diantara kami yang tidak melakukan kezaliman terhadap dirinya sendiri? ' lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bukan seperti yang kalian sangka, hanyasanya yang dimaksudkan adalah seperti ucapan Luqman kepada anaknya; 'Wahai anakku, janganlah engkau menyekutukan Allah, sebab menyekutukan Allah adalah kezhaliman yang besar" (QS.Luqman 82).

bukhari:6424

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ada seorang laki-laki anshar menjanjikan kemerdekaan budaknya (mudabbar) padahal ia tak punya harta selainnya. Berita ini sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bertanya: "Siapa mau membelinya dariku?" Selanjutnya budak itu dibeli oleh Nu'aim bin Najjam seharga delapan ratus dirham. Kata Amru bin dinar, lalu kudengar Jabir mengatakan; 'budak qibthi yang meninggal di tahun pertama.'

bukhari:6434

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Gadis tidak boleh dinikahi hingga dimintai izin, dan janda tidak bleh dinikahi hingga dimintai persetujuannya." Ada yang bertanya; 'ya Rasulullah, bagaimana tanda izinnya? ' Nabi menjawab: "tandanya diam." Sebagian orang berpendapat; Jika seorang gadis belum dimintai izin, kemudian seseorang mencari siasat, kemudian dua orang saksi dusta bersaksi bahwa laki-laki tersebut telah menikahinya dengan kerelaannya, dan hakim memutuskannya secara resmi, dan suami tahu bahwa persaksiannya adalah dusta, maka yang demikian tidak mengapa untuk menyetubuhinya, dan termasuk pernikahan yang sah.

bukhari:6453

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Amru bin Syarid] dari [Abu Rafi'] mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tetangga lebih berhak terhadap dinding rumahnya." Sebagian orang berpendapat; jika seseorang membeli rumah seharga dua puluh ribu dirham, tidak mengapa baginya untuk mencari siasat dengan cara membeli rumah dengan harga dua puluh ribu dirham, dan membayarkannya sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan dirham, dan ia membayarnya dengan satu dinar sebagai pembayaran sisa dua puluh ribu dirham. Lantas jika ada orang yang membelinya lagi (penjual pertama), maka ia (pembeli pertama) mengharuskan pembayaran dua puluh ribu dirham penuh, jika tidak, ia tidak berhak menempati rumah tersebut. Jika rumah diminta secara paksa, maka si pembeli pertama mengembalikan uang yang pernah dibayarkan yaitu sebanyak sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan dirham dirham dan satu dinar.

bukhari:6465

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ar'arah] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Usaid bin Hudhair], ada seseorang yang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar; 'Wahai Rasulullah, engkau mempekerjakan si fulan namun engkau tidak mempekerjakan aku? ' maka Nabi menjawab; "kalian sepeninggalku akan melihat sifat-sifat egoisme, maka bersabarlah hingga kalian menemuiku."

bukhari:6533

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abdul Wahhab], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [seseorang yang tidak dia sebutkan namanya] dari [Al Hasan] mengatakan, Aku keluar dengan membawa senjataku di malam-malam terjadi fitnah, maka [Abu Bakrah] menemuiku dengan bertanya; 'mau kemana kamu? ' aku menjawab; 'Aku ingin menolong keponakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam' (maksudnya 'Ali). Abu Bakrah berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Jika dua muslim berhadap-hadapan dengan kedua pedangnya, maka keduanya sama-sama masuk neraka." Maka ada yang bertanya; 'kalau yang membunuh sudah maklum, lantas apa dosa yang dibunuh? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia juga berkehendak membunuh saudaranya." [Hammad bin Zaid] berkata; maka hadits ini kusampaikan kepada [Ayyub] dan [Yunus bin Ubaid], dan aku ingin keduanya menceritakan kepadaku (jalur periwayatan) hadits ini, maka keduanya mengatakan; 'Hadits ini diriwayatkan oleh [Al Hasan] dari [Ahnaf bin Qais] dari [Abu Bakrah]. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Hammad] tentang hal itu. [Mu'ammal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub], [Yunus bin Ubaid], [Hisyam] dan [Mu'ala bin Zaid] dari [Al Hasan] dari [Ahnaf] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Ayyub], dan diriwayatkan oleh [Bakkar bin Abdul aziz] dari [ayahnya] dari [Abu Bakrah] dan [Ghundar] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan [Sufyan] tidak memarfu'kannya dari [Manshur].

bukhari:6556

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syarik bin Abdullah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Musa Al Asy'ari] menuturkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu hari keluar ke sebuah kebun Madinah untuk suatu keperluannya, dan aku mengikuti di belakang beliau. Tatkala beliau masuk kebun, aku duduk di pintunya dan kukatakan dalam hati; 'Hari ini aku menjadi penjaga pintu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekalipun beliau tidak memerintahkanku.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terus pergi dan menuntaskan hajatnya, beliau duduk diatas emper sumur dan menyingkap kedua betisnya dan memasukkan keduanya ke dalam sumur (kolam). Abu Bakar datang dan meminta izin kepada beliau untuk masuk, maka aku berkata; 'kamu tetap di tempatmu sampai aku meminta izin untukmu! ' Abu bakar pun berhenti hingga aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kukatakan; 'ya Nabiyullah, Abu Bakar memintamu izin kepadamu.' Nabi menjawab: "berilah dia izin, dan berilah kabar gembira kepadanya dengan surga!" Abu bakar pun masuk kebun dan datang dari sebelah kanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia menyingkap kedua betisnya dan masukkannya kedalam sumur (kolam). Kemudian datanglah Umar, maka aku berkata; 'kamu tetap di tempatmu sampai aku meminta izin untukmu! ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas berkata; "Berilah dia izin, dan berilah kabar gembira dengan surga, " maka dia pun datang dari sebelah kiri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyingkap kedua betisnya kemudian memasukkannya kedalam sumur, maka emperan sumur telah menjadi sesak, sehingga tak ada lagi ruangan sumur yang luang. Kemudian datanglah Utsman, maka aku katakan 'kamu tetap di tempatmu sampai aku meminta izin untukmu! ' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berilah dia izin, dan berilah kabar gembira dengan surga, dan bersama surga itu terdapat malapetaka yang akan menimpanya." Utsman pun masuk tetapi dia tidak menemukan tempat duduk bersama mereka maka dia pun berputar sehingga datang dari arah depan mereka di mulut sumur (kolam), kemudian dia menyingkap kedua betisnya dan memasukkan kedua kakinya kedalam sumur. Maka aku berkhayal saudaraku, dan aku berdoa kepada Allah agar cepat-cepat datang. Ibnul Musayyab berkata; 'maka aku takwilkan dari peristiwa itu, kuburan mereka akan menyatu disini, sedang kuburan Utsman akan tersendiri.

bukhari:6568

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin 'Adi] dari [Ibnu Mubarak] dari [Muhammad bin Suqah] dari [Abu Ja'far] ia berkata; " [Ibnu Umar] Jika mendengar sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia tidak melewatkannya dan tidak pula sibuk dengan yang lainnya."

ibnu-majah:4

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian hendak masuk ke kamar mandi, maka jangan merasa lemah untuk mengucapkan; ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAR RIJSIN NAJISIL KHABITSIL MUKHBITSISY SYAITHANIRRAJIIM (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kotoran yang najis, buruk lagi membahayakan, yaitu setan yang terkutuk)." Abul Hasan Al Qaththan berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Hatim berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Hanya saja ia tidak menyebutkan di dalam haditsnya; "Dari kotoran yang najis, " ia hanya menyebutkan; "yang buruk lagi membahayakan yaitu setan yang terkutuk."

ibnu-majah:295

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dan ['Amru bin Dinar] dan [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar makan roti dan daging, namun mereka tidak berwudlu."

ibnu-majah:482

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] berkata; Aku menghadiri jamuan makan malam Al Walid atau Abdul Malik, ketika waktu shalat tiba aku berdiri dan berwudlu, maka berkatalah [Ja'far bin 'Amru bin Umayyah]; "Aku bersaksi atas [bapakku], bahwa ia bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; bahwasanya beliau makan makanan yang telah diubah oleh api, kemudian beliau shalat dan tidak berwudlu." [Ali bin Abdullah bin 'Abbas] berkata; "Aku bersaksi atas [bapakku] seperti itu pula."

ibnu-majah:483

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Ali Ibnul Husain] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi hidangan kaki kambing, kemudian beliau makan dan shalat tanpa menyentuh air."

ibnu-majah:484

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium sebagian isterinya kemudian pergi shalat tanpa berwudlu dahulu, " Aku berkata, "Bukankah yang beliau cium engkau sendiri?." Aisyah pun tertawa.

ibnu-majah:495

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; "Seorang anak kecil diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian ia mengencinginya, maka beliau pun memercikkan air dan tidak mencucinya."

ibnu-majah:516

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, seorang arab badui masuk ke dalam masjid. Kemudian arab badui itu berdoa; "Ya Allah, ampunilah aku dan Muhammad dan jangan engkau ampuni orang lain bersama kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa seraya bersabda: "Engkau telah mempersempit sesuatu yang luas." Laki-laki itu kemudian berlalu dan kencing di pojok masjid. maka ketika arab badui itu telah memahami (tidak boleh kencing dalam masjid) ia berjalan ke arahku dan berkata; "Demi bapak dan ibuku, ia (Muhammad) tidak menghardik dan tidak mencela." Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya masjid ini tidak boleh dikencingi, ia dibangun untuk dzikir dan shalat kepada Allah." Beliau kemudian minta diambilkan satu ember air, lalu menyiramkan pada bekas kencing tersebut."

ibnu-majah:522

Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdul Aziz bin Muslim] dari [Abu Ma'qil] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu sementara beliau mengenakan imamah Qithriyyah, lalu beliau memasukkan tangannya pada bagian bawah surbannya, kemudian mengusap bagian depan kepalanya dan tidak melepaskan surbannya."

ibnu-majah:557

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin As Sarh Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata; telah memberitakan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari ['Ammar bin Yasir] ketika ia bertayamum bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau memerintahkan kaum muslimin, lalu mereka pun memukulkan kedua tangannya ke tanah tanpa menggenggam tanah sedikitpun, lalu mereka mengusap muka satu kali. Setelah itu mereka mengulangi lagi, mereka memukulkan kedua telapak tangannya ke tanah sekali lagi dan mengusapkannya ke tangan."

ibnu-majah:564

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] dari [Al Umari] dari [Ubaidullah] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian bangun tidur lalu mendapati sesuatu yang basah padahal tidak merasa bermimpi, maka ia wajib mandi. Dan barangsiapa bermimpi namun tidak mendapatkan sesuatu yang basah, maka ia tidak wajib mandi."

ibnu-majah:604

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Sa'd bin Abu 'Arubah] dari [Qotadah] dari [Mu'adzah Al 'Adawiyah] dari [Aisyah]; bahwasanya ada seorang wanita yang bertanya kepadanya; apakah wanita haidl harus mengqadla shalat? Aisyah berkata kepada wanita tersebut; "Apakah engkau seorang Haruriah? Kami pernah mengalami haidl kemudian suci di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk mengqadla shalat."

ibnu-majah:623

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al Utsmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] -dia telah menjaga Majjah (air yang dikeluarkan dari dalam mulut) dalam ember yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluarkan (muntahkan) ke dalam sumur milik mereka-, dari ['Itban bin Malik As Salimi] -ia adalah imam bagi kaumnya, bani Salim. Dan ia juga pernah ikut dalam perang badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.- Ia berkata; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku bertanya kepadanya; "Wahai Rasulullah, mataku sakit dan banjir menghalangiku untuk mendatangi masjid kaumku, hingga aku tidak dapat melaluinya, sekiranya engkau berkehendak datang dan shalat di rumahku yang bisa aku jadikan sebagai tempat shalat, maka lakukanlah." Beliau bersabda: "Aku akan datang." maka di awal siang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar berangkat, beliau minta izin dan akupun memberinya izin (masuk). Namun beliau tidak langsung duduk hingga beliau bertanya: "Tempat mana yang engkau sukai untuk aku jadikan tempat shalat di rumahmu ini?" lalu aku memberi isyarat kepada beliau tempat yang aku sukai. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berdiri dan kami membuat shaf di belakangnya, lalu beliau shalat dua raka'at bersama kami. Setelah itu aku menghidangkan daging yang berkuah kepada mereka."

ibnu-majah:746

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Budail] dari [Abu Al Jauza`] dari [Aisyah] ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam rukuk, beliau tidak mengangkat kepala atau merendahkannya, akan tetapi antara keduanya. "

ibnu-majah:859

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dari [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Athiah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Asy'ats] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aus bin Ats Tsaqafi] berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membasuh kepala dan seluruh badannya, berangkat di awal waktu dan mendapat awal khutbah, berjalan dan tidak berkendaraan, mendekati imam dan mendengarkan khutbah serta tidak berbuat sia-sia maka setiap langkah akan dihitung sebagai ibadah selama satu tahun dengan pahala puasa dan tahajud. "

ibnu-majah:1077

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] dan [Hautsarah bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Wadi'ah] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mandi di hari jum'at dan membaguskan mandinya, lalu bersuci dan membaguskan cara bersucinya, lalu memakai pakaian terbaiknya dan memakai wewangian, setelah itu menghadiri shalat jum'at, tidak melakukan perbuatan sia-sia atau memisahkan antara dua orang, maka akan diampuni semua dosanya antara jum'at tersebut hingga jum'at berikutnya. "

ibnu-majah:1087

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ibnu Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Pernah bersama kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat salah satu shalat yang dilakukan di malam hari (antara maghrib dan isya) dua raka'at lalu salam. Kemudian beliau berdiri menghampiri sebuah kayu yang ada di masjid dan bersandar kepadanya. Orang-orang bergegas keluar seraya berkata, "Shalatnya telah diringkas! " sementara di antara orang-orang itu ada Abu Bakar dan Umar. Dan keduanya tidak mungkin menyampaikan hal itu kepada beliau (karena keduanya sangat menghormati beliau). Di antara orang-orang itu juga ada seorang laki-laki yang keduanya tangannya panjang, hingga ia disebut Dzul Yadaini (orang yang kedua tangannya panjang), ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah shalatnya diringkas atau memang engkau lupa?" Beliau menjawab: "Shalatnya tidak diringkas dan aku juga tidak lupa. " Dzul Yadaini berkata, "Tetapi engkau shalat dua raka'at! " beliau bertanya: "Apakah benar yang dikatakan oleh Dzul Yadaini?" para sahabat menjawab, "Ya, " maka beliau pun berdiri dan shalat dua raka'at, kemudian salam dan sujud dua kali, setelah itu beliau kembali salam. "

ibnu-majah:1204

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Isma'il] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Hisyam bin Ishaq bin Abdullah bin Kinanah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Salah seorang pemimpin mengirimku menemui [Ibnu Abbas] untuk menanyakan kepadanya tentang shalat istisqa`, Ibnu Abbas pun berkata, "Apa yang menghalanginya bertanya langsung kepadaku?" ia berkata lagi: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dengan penuh tawadlu', memakai baju biasa, khusyu', perlahan-lahan dan menunduk. Lalu Beliau shalat dua raka'at sebagaimana shalat 'ied, namun beliau tidak berkhutbah seperti khutbah kalian ini. "

ibnu-majah:1256

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja`] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) Dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id] berkata; Marwan mengeluarkan mimbar di hari ied dan memulai khutbah sebelum melaksanakan shalat, maka seorang laki-laki berdiri dan berkata, "Wahai Marwan, engkau telah menyelisihi sunnah! Engkau keluarkan mimbar padahal ia belum pernah dikeluarkan sebelumnya, dan engkau memulai dengan khutbah padahal itu belum pernah dilakukan sebelumnya. " Lalu Abu Sa'id berkata, "Adapun orang ini, sungguh ia telah melaksanakan apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa melihat kemungkaran dan mampu untuk mengubah dengan tangannya hendaklah ia ubah dengan tangannya. Jika tidak mampu hendaklah dengan lisannya, jika tidak mampu dengan tangan hendaklah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemah iman. "

ibnu-majah:1265

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Katsir] dari [Amru bin Khalid] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memandikan mayit, mengafani, memberinya minyak, memanggul dan menshalatkannya, dan ia tidak menyebarkan apa yang dilihatnya, maka semua dosanya akan keluar sebagaimana hari ia dilahirkan oleh ibunya. "

ibnu-majah:1451

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Amru bin An Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hazawwar] dari [Nufai'] dari [Imran bin Hushain] dan [Abu Barzah] keduanya berkata; "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengantar jenazah. Lalu Beliau melihat sekelompok orang yang melepaskan mantel-mantel mereka dan berjalan dengan gamis, beliau bersabda: "Apakah tingkah laku jahiliyyah yang kalian praktikkan atau kalian meniru perbuatan jahiliyah? Sungguh, aku berkeinginan sekali mendo'akan kalian (laknat) hingga kalian kembali bukan dengan wajah-wajah kalian. " Imran berkata, "Kemudian mereka mengambil kembali mantel-mantel mereka dan tidak mengulanginya lagi. "

ibnu-majah:1474

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan dua hingga tiga laki-laki yang syahid dalam perang Uhud dalam satu kain kafan. Kemudian beliau bersabda: "Siapakah di antara mereka yang lebih banyak hafalan Al Qur`annya?" ketika beliau diberi isyarat pada salah satu dari mereka, beliau pun mendahulukannya ketika memasukkan ke dalam lahad. Beliau bersabda: "Aku bersaksi atas mereka semua. " Lalu beliau memerintahkan agar mereka dikubur dalam keadaan masih berlumuran darah, tidak dishalatkan dan tidak dimandikan. "

ibnu-majah:1503

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi] dari [Muhammad bin Zaid bin Al Muhajir bin Qunfudz] dari [Abdullah bin Amir bin Rabi'ah] dari [Bapaknya] berkata, "Seorang wanita berkulit hitam meninggal dunia, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak diberi tahu. Setelah itu beliau diberi tahu, beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memberitahukannya kepadaku?" Beliau bersabda lagi kepada para sahabatnya: "Berbarislah. " Kemudian beliau menshalatkannya. "

ibnu-majah:1518

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Hafsh] dari [Ummu 'Athiah] ia berkata, "Kami dilarang untuk mengiringi jenazah, tetapi tidak diwajibkan. "

ibnu-majah:1566

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul Azhim Al 'Anbari] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ibnu Mu'aniq] atau Abu Mu'aniq dari [Abu Malik Al Asy'ari] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ratapan adalah dari perkara jahiliyyah. Dan bagi perempuan yang meratap lalu mati dan belum bertaubat, maka Allah akan memotongkan baginya baju-baju dari timah dan baju besi dari jilatan api neraka. "

ibnu-majah:1570

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepadaku [Huyay bin Abdullah Al Ma'afiri] dari [Abu 'Abdurrahman Al Hubuli] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata, "Seorang laki-laki yang terlahir di Madinah meninggal di Madinah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkannya. Kemudian beliau bersabda: "Andai saja ia meninggal bukan di tempat kelahirannya. " Salah seorang sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, memang kenapa?" beliau menjawab: "Jika seseorang meninggal bukan di tempat kelahirannya, maka akan diukur dari tempat kelahirannya hingga ujung bekasnya di surga. "

ibnu-majah:1603

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah memberitakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Husain bin Abdullah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Ketika para sahabat akan membuatkan lubang untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengutus seseorang menemui Abu Ubaidah Ibnul Jarrah, dia adalah orang yang membuat lubang bagi penduduk Makkah. Sementara yang lain mengirim utusan menemui Abu Thalhah, dia adalah orang yang membuat lubang bagi penduduk Madinah, tetapi dengan model liang lahad. Lalu mereka mengutus untuk menjemput keduanya, para sahabat berkata, "Ya Allah, berilah mana yang lebih baik bagi Rasul-Mu. " Akhirnya mereka dapat menemukan Abu Thalhah dan membawanya, sementara Abu Ubaidah tidak ditemukan. Kemudian Abu Thalhah membuatkan lubang untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. " Ibnu Abbas berkata, "Ketika persiapan untuk Rasulullah telah selesai pada hari selasa, beliau diletakkan di atas kasur dalam rumahnya. Kemudian orang-orang masuk sekelompok demi sekelompok menshalati jenazah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah mereka selesai, para sahabat mempersilahkan kaum wanita untuk masuk (shalat), Setelah selesai mereka mempersilahkan anak-anak. Dan tidak ada seorang pun yang menjadi imam bagi orang-orang ketika menshalati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kaum muslimin berselisih di mana lubang Rasulullah akan digali, sebagian mengatakan, "Sebaiknya beliau dikubur dalam masjidnya, " sebagian yang lain berkata, "Sebaiknya beliau dikubur bersama para sahabatnya. " Lalu [Abu Bakar] berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorang Nabi yang meninggal kecuali dikuburkan pada tempat ia meninggal. " Ibnu Abbas berkata, "Kasur Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau wafat di atasnya diangkat, lalu mereka membuat lubang, setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikuburkan pada tengah malam di malam rabu. Sementara yang turun ke kuburan beliau adalah Ali bin Abu Thalib, Al Fadll Ibnul Abbas, Qutsam saudaranya dan Syuqran mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aus bin Khauli -ia adalah Abu Laila- berkata kepada Ali bin Abu Thalib, "Aku bersumpah kepada Allah dan kedudukan kami di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas kamu (maksudnya; minta izin turun ke lubang beliau). " Maka Ali pun berkata, "Turunlah. " Syuqran adalah budak beliau, ia mengambil kain kasar yang pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kenakan, kemudian ia memasukkannya ke dalam kuburan beliau seraya berkata, "Demi Allah, tidak ada yang akan mengenakannya setelahmu, selamanya! " maka kain itu pun dikubur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. "

ibnu-majah:1617

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Abu Labid] dari [Abu Salamah] berkata, "Aku bertanya kepada ['Aisyah] tentang puasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia menjawab, "Beliau berpuasa hingga kami mengatakan bahwa beliau selalu berpuasa, dan beliau juga berbuka hingga kami mengatakan bahwa beliau selalu berbuka. Aku tidak pernah melihat beliau berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Sya'ban. Beliau puasa pada bulan Sya'ban secara penuh, beliau puasa pada bulan Sya'ban kecuali sedikit hari (beliau tidak berpuasa). "

ibnu-majah:1700

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Abu Ammar] dari [Qais bin Sa'd] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menunaikan zakat fitrah sebelum turunnya ayat zakat, maka ketika ayat zakat telah turun beliau tidak memerintahkan ataupun melarang kami, sementara kami tetap melakukannya."

ibnu-majah:1818

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi' Ash Sha`igh] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Nafi'] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Umar] bahwasanya ketika Utsman bin Mazh'un meninggal, ia meninggalkan seorang puteri. Ibnu Umar berkata, "Lalu pamanku, Qudamah, menikahkan aku dengannya tanpa bermusyawarah terlebih dahulu hingga ia tidak mau untuk menikah. Qudamah adalah paman gadis itu. Hal itu terjadi ketika bapaknya meninggal. Wanita itu ingin agar pamannya menikahkan dirinya dengan Al Mughirah bin Syu'bah, maka pamannya menikahkannya dengan Al Mughirah."

ibnu-majah:1868

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Firas] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Abdullah] bahwasanya ia pernah ditanya tentang seorang lelaki yang menikahi wanita kemudian ia meninggal sebelum menggauli dan membayar maharnya. Masruq melanjutkan; " Abdullah menjawab; "Wanita itu berhak mendapatkan mahar, warisan, dan melakukan Iddah." Maka [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] berkata; "Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat putusan dalam perkara Birwa' binti Washiq seperti itu juga." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] sebagaimana dalam hadits."

ibnu-majah:1881

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Paman sepersusuanku, Aflah bin Abu Qu'ais, datang dan minta izin kepadaku untuk masuk setelah diwajibkannya hijab. Namun aku enggan menerimanya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuiku, beliau bersabda: "Dia itu pamanmu, berilah izin untuknya." Aku menjawab, "Yang menyusui aku wanita, bukan laki-laki! " beliau bersabda: "Tidak, dengannya kamu akan beruntung."

ibnu-majah:1938

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Paman sepersusuanku datang dan minta izin untuk masuk menemuiku, namun aku enggan menerimanya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Berilah izin untuk pamanmu, " aku berkata, "Yang menyusuiku wanita, bukan lak-laki! " beliau bersabda lagi: "Dia itu pamanmu, berilah izin! "

ibnu-majah:1939

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Yazid Ar Risyk] dari [Mutharrif bin Abdullah bin Asy Syikhkhir] bahwa [Imran bin Al Hushain] ditanya tentang seseorang yang menceraikan isterinya kemudian menyetubuhinya dan tidak mengambil saksi atas cerai dan rujuknya. Maka Imran menjawab, "Kamu telah melakukan perceraian dan rujuk tidak sesuai sunnah. Datangkanlah saksi atas perceraian dan rujuknya."

ibnu-majah:2015

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Hilal bin Umayyah menuduh isterinya selingkuh dengan Syarik bin Sahma di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Engkau berikan bukti, atau engkau akan menerima hukuman had?! Hilal bin Umayyah lantas berkata, "Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh aku berkata benar. Dan pasti Allah akan menurunkan sebuah ayat yang akan membebaskan aku dari hukuman had." Ibnu Abbas berkata, "Maka turunlah ayat: "(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) " hingga ayat "(dan (sumpah) yang kelima: bahwa la'nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar)." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpaling dan mengutus utusan untuk memanggil keduanya (Hilal dan isterinya), dan mereka pun datang. Hilal bin Umayyah lantas berdiri dan bersaksi, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa di antara kalian ada yang bohong, maka apakah ada yang mau bertaubat (sebelum terlambat)?" setelah itu isterinya juga berdiri dan bersaksi. Maka ketika sampai pada (sumpah) yang kelima "(bahwa la'nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar)." Para sahabat berkata, "Ayat itu pasti akan mengenai wanita itu, ia wajib mendapatkan had." Ibnu Abbas berkata, "Wanita itu ragu dan maju mundur hingga kami mengira seakan-akan ia akan kembali (taubat). Namun ia justru berkata, "Sungguh kaumku tidak akan beruntung sepanjang hari." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah wanita itu, jika ia melahirkan anak yang bermata hitam, berpantat besar dan kedua betisnya juga besar, maka itu adalah anak Syarik bin Sahma." Dan wanita itu benar-benar melahirkan anak sebagaimana yang beliau sebutkan, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kalau bukan karena ketetapan yang telah tertera dalam Kitabullah, sungguh antara aku dengan dia pasti akan ada masalah."

ibnu-majah:2057

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Rafi'] dari [Khalid bin Yazid] dari [Uqbah bin Amir Al Juhani] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bernadzar dengan suatu nadzar dan belum menentukan bentuk kafarahnya, maka kafarahnya adalah kafarat sumpah."

ibnu-majah:2118

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Muhammad Ash Shan'ani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Kharijah bin Mush'ab] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bernadzar dengan suatu nadzar dan belum menyebutkan bentuknya (kafarahnya), maka kafaratnya adalah kafarat sumpah. Barangsiapa bernadzar dengan sesuatu yang tidak mampu ia lakukan, maka kafaratnya adalah sama dengan kafarat sumpah. Dan barangsiapa bernadzar dengan suatu nadzar yang dia mampu, maka hendaklah ia tunaikan."

ibnu-majah:2119

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Sa'd bin Ubadah meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang nadzar ibunya yang telah meninggal dan belum dilaksanakan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Lakukanlah untuknya."

ibnu-majah:2123

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika dua orang saling bertransaksi, maka setiap dari keduanya mempunyai hak pilih selama belum berpisah. Keduanya, atau masing-masing di antara keduanya sama-sama mempunyai hak pilih (untuk meneruskan atau membatalkan jual beli). Jika salah satunya memberi tawaran lantas keduanya terjadi kesepakatan, maka jual beli telah berlaku. Jika keduanya berpisah setelah terjadi kesepakatan, dan salah satunya tidak menggagalkan transaksi, jual beli telah berlaku."

ibnu-majah:2172

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Adl Dlahhak] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid] dari [Mu'awiyah bin Yahya] dari [Makhul] dan [Sulaiman bin Musa] dari [Watsilah bin Al Asyqa'] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjual barang jelek dan tidak menjelaskannya, maka ia senantiasa dalam murka Allah dan laknat para malaikat."

ibnu-majah:2238

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Umar bin Khaththab] ia berkata, "Sesungguhnya yang terakhir turun adalah ayat riba, dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal beliau belum sempat menjelaskannya kepada kami. Maka tinggalkanlah riba dan keragu-raguan."

ibnu-majah:2267

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Khaitsamah] dari [Sa'd] dari ['Atiyyah] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu meminjamkan sesuatu, maka jangan merubahnya kepada sesuatu yang lain." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid] dari [Ziyad bin Khaitsamah] dari ['Atiyyah] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits tersebut, hanya saja ia tidak menyebut nama Sa'd."

ibnu-majah:2274

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Khilas] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] ia menyebutkan bahwa ada dua orang lelaki yang mengaku memiliki seekor hewan tunggangan, sementara di antara keduanya tidak ada bukti. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan keduanya untuk saling mengundi atas dasar sumpah."

ibnu-majah:2320

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] dari [Musa bin Uqbah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin 'Abdurrahman Ibnul Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang menjual barang kemudian ia mendapati barangnya masih ada pada seseorang yang bangkrut, sementara ia belum menerima uang pembayarannya, maka barang tersebut menjadi haknya. Jika ia telah memegang uang pembayarannya maka ia seperti pemilik hutang."

ibnu-majah:2350

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Abdul Karim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Aku memberikan kebun milikku kepada ibuku, namun ia meninggal. Dan ibuku tidak meninggalkan ahli waris kecuali aku?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedekahmu telah diterima, dan kebun itu akan kembali kepadamu (sebagai warisan)."

ibnu-majah:2386

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulim] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang akan menjadi musuhku pada hari kiamat, dan barangsiapa aku sebagai lawannya, maka aku akan memusuhinya pada hari kiamat; seorang laki-laki yang memberi dengan namaku tetapi dia berkhianat, seorang laki-laki yang menjual orang merdeka kemudian dia memakan hasil penjualan, dan seorang laki-laki yang menyewa pekerja, kemudian saat diminta pembayaran dia tidak mau membayar upahnya."

ibnu-majah:2433

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Abdul Malik bin Abdul Aziz bin Juraij] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] Bahwasanya ketika ia mendengar banyak manusia yang menyewakan tanah, ia berkata, "Subhanaallahu, hanyasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kenapa salah seorang dari kalian tidak memberikannya kepada saudaranya, ' beliau tidak melarang untuk menyewakannya."

ibnu-majah:2447

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Hanzhalah bin Qais] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Rafi' bin Khadij] (tentang sewa), ia berkata, "Kami menyewakan tanah dengan perhitungan bahwa bagianmu adalah apa yang keluar dari bagian ini, dan bagianku adalah apa yang keluar dari bagian ini. Namun kami dilarang untuk menyewakan dengan imbalan hasil panen, dan kami tidak dilarang untuk menyewakan tanah dengan imbalan uang."

ibnu-majah:2449

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Amru bin Rafi'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Malik An Nakha'i] dari [Yusuf bin Maimun] dari [Abu Ubaidah bin Khudzaifah] dari bapaknya [Khudzaifah bin Al Yaman] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjual tempat tinggal dengan harga yang tidak wajar (dengan harga umum), maka ia tidak akan mendapatkan berkah dalam penjualannya."

ibnu-majah:2482

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Tsabit Al Jahdari], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ishaq Al Hadlrami], telah menceritakan kepada kami [Salim bin Hayyan], aku mendengar [Ayahku] menceritakan dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sebelum kalian ada, terdapat seorang laki-laki membeli bangunan, di dalamnya laki-laki ini menemukan bejana besar yang terbuat dari emas. la berkata kepada pemilik rumah 'Aku hanya membeli rumah darimu dan tidak membeli emas ini." Pemilik rumah berkata; sungguh aku menjual tanah beserta segala yang ada di dalamnya." Keduanya lalu menemui seorang hakim, hakim tersebut berkata, "Apakah kalian berdua memilki anak?" Salah satu dari keduanya menjawab, "Aku memiliki seorang anak laki-laki, dan yang lain menjawab, "Aku memiliki seorang anak perempuan." Hakim tadi berkata, "Kalian nikahkan saja anak yang lelaki kamu dengan anak perempuan tadi dan berikanlah mereka nafkah dari bejana emas tersebut, serta sedekahkan sisanya."

ibnu-majah:2502

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Seseorang kabilah kami telah berjanji akan memerdekakan seorang budak dan ia tidak memiliki harta selainnya. Kemudian Rasulullah menjualnya dan dibeli oleh Ibnu An-Nahham seorang laki-laki dari bani Adi."

ibnu-majah:2504

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Jarmi], telah menceritakan kepada kami [Al Muthallib bin Ziyad] dari [Ishaq bin Ibrahim] dari kakeknya ['Umair] mantan budak Ibnu Mas'ud, bahwasanya [Abdullah] berkata kepadanya; "Wahai 'Umair, sesungguhnya aku telah memerdekakanmu dengan baik-baik, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja orangnya yang memerdekakan seorang budak tanpa menyebut hartanya, maka hartanya adalah baginya." Maka beritahukan kepadaku apa hartamu? Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Muthallib bin Ziyad] dari [Ishaq bin Ibrahim] berkata; [Abdullah bin Mas'ud] berkata kepada kakekku lalu ia sebutkan hadits serupa.

ibnu-majah:2521

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa seseorang dari Muzainah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang buah-buahan, maka beliau menjawab: "Apa yang diambil dari mayangnya, maka dia menanggung harganya dan yang serupa dengannya. Sementara buah-buahan yang berada pada tempat penebahan biji, maka si pencuri harus dipotong tangannya apabila mencapai harga sebuah perisai. Dan apabila ia hanya memakannya saja dan tidak mengambilnya, maka ia tidak terkena potong tangan. "Lalu ia bertanya, "Bagaimana dengan kambing yang berkeliaran di gunung-gunung yang ada penjaganya, wahai Rasulullah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dihitung nilainya dan yang sejenisnya, dan orang yang mengambilnya dihukum. Sementara kambing yang dikurung dan yang berada di dalam kandang, maka seseorang dipotong tangannya apabila kambing yang diambil sama nilainya dengan sebuah perisai.

ibnu-majah:2586

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ishaq bin Abu Thalhah] dia berkata; Aku mendengar [Abu Mudzir] -mantan budak- Abu Dzar menyebutkan bahwa [Abu Umayyah] telah menceritakan kepadanya, sesungguhnya seorang pencuri suatu ketika dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengakuinya namun barangnya tidak bersamanya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda kepadanya; "Apakah kau yakin telah mencuri?." Orang itu menjawab; Betul, aku telah mencuri. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bertanya lagi; "Apakah kau yakin telah mencuri?." Orang itu menjawab; Betul, aku telah mencuri. kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menyuruh untuk dipotong tangannya." kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda padanya; "Ucapkan; Aku meminta ampun pada Allah dan bertaubat pada-Nya." Ia berkata; Aku meminta ampun pada Allah dan bertaubat pada-Nya. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda; "Ya Allah! terimalah taubatnya." -beliau ucapkan sebanyak dua kali.-

ibnu-majah:2587

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Maimun Ar Raqqi] dan [Ayyub bin Muhammad Al Wazzan] dan [Abdullah bin Sa'id], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar bin Sulaiman], telah memberitakan keapda kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Jabbar bin Wail] dari [Ayahnya], ia berkata, "Seorang wanita dipaksa melakukan hubungan seksual di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian hukuman hudud tidak diberlakukan padanya. Akhirnya hukuman hudud tersebut dilaksanakan pada laki-laki yang menodainya, dimana ia tidak mengemukakan bahwa dirinya telah memberikan maskawin kepada wanita tersebut."

ibnu-majah:2588

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shabah], telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Khalid Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Dahtsam bin Qurran], telah menceritakan kepadaku [Nimran bin Jariyah], dari [ayahnya]; bahwa seorang lelaki memukul lelaki pada bagian lengannya dengan pedang sehingga putus tanpa persendian, maka dia meminta tolong kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memerintahkan kepadanya untuk membayar diyat, tetapi dia berkata; " wahai Rasulullah, aku menginginkan qishas." Maka Nabi bersabda: "Ambillah diyat, semoga Allah memberkatimu". Dan tidak memutuskan baginya dengan qishas."

ibnu-majah:2626

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hajjaj] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Huwayishah dan Muhayishah, dua orang anak Mas'ud dan Abdullah serta Abdurrahman dua orang anak laki-laki dari Sahl keluar dari kediamannya dalam rangka mencari makanan dikawasan Khaibar. lalu Abdullah dilukai dan terbunuh. Hal tersebut dikemukakan kepada Rasulullah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian bersedia bersumpah dan mendapatkan hak kalian?" Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah! Bagaimana kami dapat bersumpah sementara kami tidak menyaksikannya?" beliau bersabda: "Orang-orang Yahudi akan membebaskan kalian." Mereka berkata; "Wahai Rasulullah! Jika demikian mereka akan membunuh kami." Perawi berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari harta milik beliau."

ibnu-majah:2668

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin 'Utsman Al Utsmani]; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Al A'la bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], ia berkata; "Sesungguhnya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; 'Sesungguhnya ayahku telah meninggal dunia dan meninggalkan sejumlah harta, sementara ia tidak melakukan wasiat, apakah hartanya dapat menjadi kifarat apabila aku menyedekahkannya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ya.'

ibnu-majah:2707

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah], ia berkata; "Sesungguhnya seorang laki-laki datang menemui Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; 'Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara mendadak dan ia tidak memberikan wasiat. Aku perkirakan apabila ia dapat berbicara, maka niscaya ia melakukan sedekah, apakah ibuku dan diriku mendapat pahala apabila aku menyedekahkan hartanya? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ya.'"

ibnu-majah:2708

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab]; telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ali bin Al Hushain] bahwa ia menceritakannya bahwa ['Amru bin 'Utsman] mengabarinya dari [Usamah bin Zaid], sesungguhnya ia berkata; "Wahai Rasulullah apakah engkau akan mampir di rumahmu di Makkah?" Ia berkata; 'Apakah Aqil meninggalkan bagian dari harta warisan untuk kami berupa rumah? ' Aqil adalah ahli waris dari Abu Thalib, yaitu ia dan Thalib. Sedangkan Ja'far dan Ali tidak mendapatkan harta warisan sama sekali karena keduanya orang Islam. Sementara Aqil dan Thalib adalah orang kafir. Oleh karena hal ini Umar berkata; 'Seorang mukmin tidak boleh memberikan warisan kepada orang kafir.' Usamah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim tidak boleh memberikan harta warisan kepada orang kafir, demikian pula orang kafir tidak boleh memberikan harta warisannya kepada orang muslim."

ibnu-majah:2720

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Al `Asbahani] dari [Mujahid bin Wardan] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah], sesungguhnya seorang budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh dari pohon kurma lalu meninggal dunia, ia tidak meninggalkan harta, tidak meninggalkan anak dan isteri. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berikanlah harta warisan kepada seorang laki-laki dari penduduk kampungnya."

ibnu-majah:2723

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Musa]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari ['Ausajah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Seseorang meninggal di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia tidak meninggalkan sesuatupun kecuali seorang budak yang ia merdekakan, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membayarkan pewarisannya tersebut kepadanya."

ibnu-majah:2731

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Abu Zubair] dari [Jabir], ia berkata; "Seorang hamba sahaya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan membaiat dirinya di saat hijrah. Rasulullah tidak merasa bahwa orang tersebut adalah seorang hamba sahaya lalu majikannya tiba dan meminta hamba sahaya tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Juallah hamba sahaya tersebut kepadaku.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membelinya dengan dua orang hamba sahaya lainnya yang berkulit hitam. Rasulullah tidak pernah melakukannya lagi kepada siapapun setelah itu, sehingga beliau menanyakan kepadanya apakah dirinya seorang hamba sahaya atau bukan? '

ibnu-majah:2860

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa mengerjakan haji ke Baitullah, dan (dalam melaksanakannya) ia tidak berbuat rafast (jima, dan berkata kotor) serta kefasikan, jika ia kembali maka seperti baru dilahirkan oleh ibunya."

ibnu-majah:2880

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Abu Az Zubair] dari [Shafwan bin Abdullah bin Shafwan] -suami dari putri Abu Darda-, ia berkata; "Suatu ketika ia mendatanginya, namun ia hanya mendapati [Ummu Darda'] dan tidak mendapati Abu Darda'. Ummu Darda pun berkata; 'Apakah kamu mau berangkat haji tahun ini? ' Shafwan menjawab; 'Ya' lalu Ummu Darda berkata; 'Doakan kebaikan untuk kami, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Doa seseorang untuk saudaranya yang sedang tidak bersamanya adalah mustajab (terkabul). Karena di atas kepalanya terdapat malaikat yang akan mengamini doanya setiap kali ia berdoa untuk kebaikan saudaranya. Malaikat itu akan berucap: 'Amin, dan untukmu kebaikan yang serupa'. Shafwan berkata; 'Kemudian aku pergi ke pasar, dan di sana aku bertemu dengan [Abu Darda], ia lantas membacakan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sama kepadaku'.

ibnu-majah:2886

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim]; telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Atha`] dari [Ayahnya] dari [Abu Al Ghauts bin Hushain], seorang lelaki dari Fura', sesungguhnya ia meminta fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang haji atas bapaknya yang mati sebelum melaksanakan haji. Nabi bersabda: "Hajilah menggantikan bapakmu." Dan beliau bersabda pula: 'Begitu pula puasa nadzar. Dibayarkan untuknya.'

ibnu-majah:2896

Telah menceritakan kepada kami [Muhriz bin Salamah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa berniat ihram melaksanakan haji dan umrah (secara bersamaan), maka cukup baginya mengerjakan sekali thawaf, dan tidaklah ia bertahallul sampai ia menyelesaikan hajinya, (barulah kemudian) bertahallul untuk keduanya (haji dan umrah) sekaligus."

ibnu-majah:2966

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Jurairi] dari [Abul Ala` Yazid bin Asy Syikhkhir] dari saudaranya [Mutharrif bin Abdullah bin Asy Syikhkhir], ia berkata; [Imran bin Al Hushain] berkata kepadaku; "Akan kusampaikan sebuah hadist kepadamu, semoga akan memberi manfaat pada hari ini. Ketahuilah bahwa sekelompok keluarga Rasulullah telah melakukan umrah pada bulan Dzulhijjah, sedangkan beliau tidak melarangnya dan tidak pula turun (nash) yang me-nasakh-nya. Dan nanti seseorang (biasanya) akan berpendapat sesuka hatinya dalam masalah ini."

ibnu-majah:2969

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam haji Wada'. Kami menyempurnakan awal bulan Dzulhijjah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa diantara kalian ingin berniat umrah, maka segera lakukanlah. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu (hewan kurban) niscaya akupun berniat untuk umrah'." Aisyah berkata; 'Maka diantara para sahabat ada pula yang berniat umrah, dan diantara mereka ada yang berniat haji. Aku termasuk dikalangan orang yang berniat umrah.' Aisyah berkata lagi; 'Lalu kami berangkat hingga sampai di Makkah. Saat datang hari Arafah, ternyata aku haid, sedangkan belum tiba waktuku untuk bertahallul dari umrahku. Maka kuadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas beliau bersabda: 'Tinggalkanlah umrahmu. Lerailah (ikatan) rambutmu, dan sisirlah, lalu berniatlah haji'. Aisyah berkata; 'Maka aku melaksanakan perintah beliau. Dan ketika datang malam melempar Jumrah, dan Allah telah menyempurnakan ibadah haji kami, Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abdurrahman bin Abu Bakar kepadaku, lalu mengiringiku keluar menuju Tan'im, kemudian aku bertahalul untuk umrah. Maka Allah telah menyempurnakan haji dan umrah kami. Dalam pelaksanaan haji tersebut, tidak ada hadyu, sedekah ataupun puasa.'

ibnu-majah:2991

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Yahya] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa ia melontar jumrah Aqabah tanpa berhenti di tempat jumrah itu. Dan dia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan seperti demikian."

ibnu-majah:3023

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam bin Utaibah] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika melontar jumrah Aqabah, beliau terus berjalan dan tidak berhenti."

ibnu-majah:3024

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ubaidillah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar]; Bahwasanya Hafshah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Aku bertanya; 'Wahai Rasulullah, mengapa orang-orang sudah bertahallul, sedangkan engkau belum juga bertahallul dari umrahmu? ' Beliau menjawab: 'Sesungguhnya aku telah mengempalkan rambut kepalaku dan menggantungkan hewan kurbanku, maka aku tidak akan bertahallul sebelum kusembelih hewan kurban'."

ibnu-majah:3037

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata; 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya; 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan; 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata; 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi; 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata; - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata; 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata; 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata; 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab; 'Aku berkata; 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata; 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab; 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi beliau shallallahu 'alaihi wasallam ember, dan beliau meminum darinya.'

ibnu-majah:3065

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dia berkata, "Saya keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu perjanjian Hudaibiyyah, ketika para sahabat beliau berihram, aku tidak ikut berihram, tiba-tiba aku melihat seekor keledai lantas kuintai dan kuburu keledai tersebut. Kemudian hal itu kuberitahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku sebutkan, 'Sesungguhnya aku tidak dalam berihram, dan aku tangkap ini untuk anda.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada para sahabatnya untuk memakannya, namun beliau tidak memakannya ketika aku beritahukan bahwa aku menangkapnya untuk beliau."

ibnu-majah:3084

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] dari [Aflah] dari [Al Qasim] dari [Asiyah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi kalung pada hewan kurbannya lalu mengirimkannya, dan beliau tidak menghindari sesuatu yang di hindari oleh orang-orang yang tengah berihram."

ibnu-majah:3089

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [As Syaibani] dari [Washil Al Ahdab] dari [Syaqiq] dia berkata, "Seorang laki-laki menitipkan dirham kepadaku untuk dihadiahkan kepada Ka'bah, ternyata Syaibah tengah duduk-duduk di atas kursi, lalu kuserahkan uang itu kepadanya, Syaibah pun bertanya, "Apakah uang ini milikmu?" aku menjawab, "Bukan, seandainya itu milikku, niscaya tidak akan kuserahkan kepadamu." [Syaibah] berkata, "Jika kamu mengatakan hal itu, sungguh Umar bin Khatthab pernah duduk di tempat yang engkau duduki, ia mengatakan, 'Aku tidak akan keluar hingga kubagi-bagikan harta Ka'bah kepada orang-orang fakir kaum Muslimin.' Aku (Syu'bah) pun bertanya, "Kenapa kamu melakukannya?" Umar menjawab, "Sungguh aku akan tetap melakukannya." Umar melanjutkan, "Memang ada apa?" Aku (Syu'bah) menjawab, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat keadaannya, begitu juga Abu Bakar, keduanya lebih membutuhkan uang tersebut daripada kamu, sehingga keduanya tidak melakukannya." Lalu Syu'bah berdiri dan pergi keluar."

ibnu-majah:3107

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubbab] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Ayyasy] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki keluasaan (untuk berkorban) namun tidak berkorban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami."

ibnu-majah:3114

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Maimun Al Juhani] dari ['Atha bin Yazid Al Laitsi] -'Atha mengatakan; saya tidak mengetahuinya selain dari- [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang anak muda yang sedang menguliti seekor kambing, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Minggirlah agar aku dapat memperlihatkan caranya kepadamu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasukkan tangannya di antara kulit dan daging kemudian mengupasnya hingga belakang ketiak seraya bersabda: "Wahai anak muda begitulah caranya, maka kulitilah." Kemudian beliau berlalu dan shalat bersama orang-orang tanpa berwudlu terlebih dahulu."

ibnu-majah:3170

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah memberitakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, saya pernah memanah binatang buruan, namun karena malam hari buruan tersebut menghilang dari kami?" Beliau bersabda: "Jika kamu menemukannya dan anak panahmu masih ada padanya dan kamu tidak mendapatkan sesuatu pada hewan tersebut selain anak panahmu, maka makanlah ia."

ibnu-majah:3204

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah] telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khutsani], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan semua jenis binatang buas yang bertaring." Az Zuhri berkata, "Saya tidak mendengar (hadits ini) sampai saya masuk daerah Syam."

ibnu-majah:3223

Telah memberitakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Hushain] dari [Zaid bin Wahb] dari [Tsabit bin Yazid Al Anshari] dia berkata, "Kami bepergian bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu orang-orang menangkap seekor biawak kemudian mereka memanggangnya di atas api dan memakannya, aku juga mendapatkan seekor biawak dan memanggangnya di atas api. Kemudian aku membawakannya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengambil selembar pelepah kurma, kemudian beliau mulai menghitung jari-jarinya dengan pelepah kurma tersebut sambil bersabda: "Sungguh, dahulu ada sekelompok Bani Israil yang di ubah bentuknya menjadi binatang melata di muka bumi, dan aku tidak tahu barangkali binatang tersebut adalah ini." Aku berkata, 'Orang-orang telah memanggangnya di atas api lalu memakannya! ' namun beliau tidak memakannya dan tidak pula melarangnya."

ibnu-majah:3229

Telah memberitakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Seorang laki-laki dari kalangan ahli shuffah memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selepas shalat, katanya, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya negeri kami adalah negeri yang banyak biawaknya, lantas bagaimanakah pendapat anda mengenai (daging) biawak? ' beliau menjawab: 'Telah sampai kepadaku bahwa biawak adalah jelmaan dari suatu ummat yang telah di ubah bentuknya.' Namun beliau tidak memerintahkan (memakannya) dan tidak pula melarangnya."

ibnu-majah:3231

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Wadlih] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdul Karim bin Abu Al Mukhariq] dari [Hibban bin Juz'in] dari sudaranya [Khuzaimah bin Ju'i] dia berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, saya datang kepadamu hendak menanyakan tentang serangga bumi, apa pendapat anda tentang daging biawak?" Beliau menjawab: "Saya tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Khuzaimah berkata, "Lalu aku berkata, "Sesungguhnya aku makan sesuatu yang tidak anda haramkan, memang kenapa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Sekelompok ummat dari beberapa ummat telah menghilang, dan saya lihat makhluk yang membuatku ragu." Saya berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda dengan daging kelinci?" beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Aku berkata, "Sesungguhnya saya memakan sesuatu yang tidak anda haramkan, memang kenapa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Saya telah di beritahu bahwa kelinci adalah (hewan) yang mengalirkan darah."

ibnu-majah:3236

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman bin 'Irq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Busr] dia berkata, "Saya menghadiahkan kambing (bakar) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau makan sambil duduk berlutut di atas kedua tumitnya. Maka berkatalah seorang Arab badui, "Duduk apakah ini?" beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah menjadikanku sebagai seorang hamba yang lemah lembut (mulia), dan tidak menjadikanku hamba yang keras dan sombong."

ibnu-majah:3254

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Murrah Al Hamdani] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kaum laki-laki yang sempurna banyak jumlahnya, sedangkan tidak ada kaum wanita yang sempurna kecuali Maryam binti 'Imran dan Asiyah isteri Fir'aun. Sesungguhnya keutamaan Aisyah atas semua wanita seperti keutamaan bubur atas semua makanan."

ibnu-majah:3271

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Ziyad Al Hadlrami] dari [Abdullah bin Al Harits bin Juz` Az Zubaidi] dia berkata, "Kami pernah makan daging panggang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam masjid, kemudian kami membersihkan tangan kami dengan kerikil lalu mengerjakan shalat tanpa berwudlu terlebih dahulu, "

ibnu-majah:3302

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Utsman Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Abdurrahman] dari [Muhammad bin Zadzan] bahwa dia telah menceritakan kepadanya, dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Sa'd] dia berkata, "Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah aku sedang berada di sampingnya, beliau bertanya: "Apakah ada makanan?" Aisyah menjawab, "Kita hanya memiliki roti, kurma dan cuka." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik lauk adalah cuka. Ya Allah, berkahilah cuka, sesungguhnya cuka adalah lauk para nabi sebelumku, dan tidak dikatakan fakir rumah yang di dalamnya terdapat cuka."

ibnu-majah:3309

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Rasyid bin Sa'id Ar Ramli] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengobati sedangkan ia tidak tahu mengenai pengobatan, maka dia harus bertanggung jawab."

ibnu-majah:3457

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Abdullah bin Muslim] dari [Abdurrahman bin Sabith] dari [Jabir] dia berkata, "Bagaimana keadaanmu menjelang pagi ini wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Lebih baik dari orang yang paginya tidak berpuasa dan tidak pula menjenguk orang sakit."

ibnu-majah:3700

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Ada dua orang laki-laki yang sedang bersin di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas salah satu darinya mendo'akannya namun yang satunya lagi tidak membalas do'anya, maka beliau di tanya; "Wahai Rasulullah, ada dua orang laki-laki yang bersin, lantas salah satu darinya mendo'akannya, namun yang satunya lagi tidak membalas do'anya." Maka beliau menjawab: "Sesungguhnya yang satu (yaitu yang mendo'akan) telah memuji Allah, namun yang satunya lagi (yang tidak membalas do'anya) tidak memuji Allah."

ibnu-majah:3703

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Yahya At Thawil] seorang laki-laki dari penduduk Kufah, dari [Zaid bin Al 'Ammi] dari [Anas Bin Malik] dia berkata; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjumpa dengan seseorang dan beliau mengajaknya bicara, maka beliau tidak memalingkan mukanya dari orang tersebut sehingga orang itu sendiri yang berpaling, dan apabila menjabatnya, beliau tidak melepas tangannya sehingga ia sendiri yang melepaskannya, beliau juga tidak pernah terlihat mendahului teman duduknya dengan kedua lututnya."

ibnu-majah:3706

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Malik bin Anas] telah mengabarkan kepadaku [Sumayy bekas budak Abu Bakr] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa setiap harinya membaca Tidak ada ilah selain Allah yang Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia atas segala sesuatu berkuasa, " sebanyak seratus kali, maka pahalanya seperti memerdekakan sepuluh orang budak, akan di tulis baginya seratus kebaikan, dan dihapuskan darinya seratus kesalahan, dan kalimat tersebut akan menjadi pelindung baginya dari setan di sepanjang hari sampai malamnya. Dan tidaklah seorangpun yang akan (datang mengalahkannya) dengan membawa amalan yang lebih utama dari amalan yang dibacanya kecuali jika ia membaca kalimat tersebut lebih banyak lagi."

ibnu-majah:3788

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Malik bin Mighwal] bahwa dia mendengar dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar seseorang mengucapkan; "Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, bahwasanya Engkau adalah Allah Yang Maha Esa, Yang Bergantung pada-Nya segala sesuatu, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh dia telah meminta kepada Allah dengan nama-Nya yang Agung, yang apabila diminta dengan menyebut-Nya, pasti akan di beri dan apabila berdo'a dengan menyebut-Nya pasti akan di kabulkan."

ibnu-majah:3847

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Muhammad As Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mundzir Zuhair bin Muhammad At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Sesungguhnya Dia Maha ganjil serta mencintai sesuantu yang genjil. Barangsiapa menghafalnya, maka ia akan masuk surga. Yaitu; Allah, Al Ahad, As Shamad, Al Awwal. Al Akhir, Ad Dlahir, Al bathin, Al Khaliq, AL Bari`, Al Mushawir, Al Malik, Al Haq, As Salam, Al Mu`min, Al Muhaimin, Al Aziz, Al Jabbar, Al Mutakabbir, Ar Rahman, Ar Rahim, Al Lathif, Al Khabir, As Sami', Al Bashir, Al 'Alim, Al 'Adzim, Al Baar, Al Muta'al, Al Jalil, Al Jamil, Al Hayyu, Al Qayyum, Al Qadir, Al Qahir, Al 'Ali, Al Hakim, Al Qarib, Al Mujib, Al Ghaniy, Al Wahhab, Al Wadud, As Syakur, Al Majid, AL Wajid, Al Wali, Ar Rasyid, Al 'Afwu, Al ghafur, Al Halim, Al Karim, At Tawwab, Ar Rabb, Al Majid, Al Wali, As Syahid, Al Mubin, Al Burhan, Ar Ra`uf Ar Rahim, Al mubdi`, Al Mu'id, Al Ba'its, Al Warits, Al Qawi, As Syadid, Adl Dlar, An Nafi', Al Baqi, Al Waqi, Al Khafidl, Ar Rafi', Al Qabidl, Al Basith, Al Mu'iz, Al Mudzil, Al Muqsith, Ar Razaq, Dzu Al Quwwatil Matin, Al Qa`im, Ad da`im, Al Hafidz, Al Wakil, Al Fathir, As Sami', Al Mu'thi, Al Muhyi, Al Mumit, Al Mani', Al Jami', Al Haadi, Al Kaafi, Al Abad, Al 'Alim, As Shadiq, An Nuur, Al Munir, At Taam, Al Qadim, Al Witru, Al Ahad, As Shamad alladzi lam yalid walam yuulad walam yakul lahu kufuwan ahad." Zuhair berkata; "telah menyampaikan kepadaku tidak cuma satu orang dari ahli ilmu, bahwa pertama-tama di awali dengan kalimat; Tidak ada ilah selain Allah, dzat satu-satunya yang tidak ada sekutu bagi-Nya, dzat yang memiliki kerajaan, dan bagi-Nya segala pujian, di tangan-Nya lah kebaikan dan Dia adalah dzat yang terhadap segala sesuatu berkuasa, tidak ada ilah (yang berhak di sembah) kecuali Allah, Dialah dzat yang memiliki nama-nama yang bagus."

ibnu-majah:3851

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang memasuki rumahnya kemudian dia berdzikir kepada Allah ketika masuk dan ketika makan, maka setan akan berkata (kepada kawannya); "Tidak ada tempat menginap bagi kalian dan tidak ada makan malam." Jika ia masuk (rumahnya) tanpa berdzikir kepada Allah ketika memasukinya, maka setan akan berkata (kepada kawannya); "Kalian telah mendapatkan tempat menginap." Dan jika ia tidak berdzikir kepada Allah ketika makan, setan pun akan berkata (kepada kawannya); "Kalian telah mendapatkan tempat menginap dan makan malam."

ibnu-majah:3877

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Al Miqdam bin Syuraih] dari [ayahnya Al Miqdam] dari [ayahnya] bahwa ['Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila beliau melihat awan gelap yang begerak di ufuk di antara ufuk yang tinggi, maka beliau meninggalkan semua kegiatannya meski dalam shalat, sampai menatapnya dan berdo'a: "Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari keburukan yang Engkau datangkan bersamanya." Jika turun hujan, maka beliau berdo'a: "Allahumma shaiban naafi'a (Ya Allah jadikanlah curahan yang penuh keberkahan)." (beliau membacanya) dua kali atau tiga kali. Dan jika Allah Azza Wa Jalla menghilangkannya dan tidak jadi turun hujan, maka beliau (bersyukur) memuji Allah atas semua itu."

ibnu-majah:3879

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa Al Asyaib] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Al Musayyab bin Rafi'] dari [Kharasyah bin Al Hur] dia berkata, "Saya tiba di Madinah, lalu duduk-duduk bersama dengan beberapa orang tua di masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tiba-tiba seorang yang telah lanjut usia datang dengan bersandar pada tongkatnya, lalu orang-orang berkata, "Barangsiapa ingin melihat seorang penghuni surga maka lihatlah orang ini! " Orang itu kemudian berdiri dan shalat dua rakaat di belakang tiang masjid. Aku lalu mendekat dan berkata kepadanya, "Sebagian orang telah menceritakan tentang dirimu begini dan begini." Orang itu menjawab, "Segala puji bagi Allah, surga adalah milik Allah dan Dia memasukkan ke dalamnya siapa saja yang di kehendaki-Nya. Ketahuilah, bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku telah bermimpi, kulihat seakan-akan seorang laki-laki telah menjumpaiku dan berkata kepadaku, 'Berangkatlah! ' Lalu aku berangkat bersamanya dan ia membawaku menelusuri tempat yang terang dan besar, lantas ditampakkan kepadaku jalan yang berada di sisi kiriku, dan aku ingin berjalan mengikuti jalan tersebut. Maka laki-laki yang bersamaku berkata, 'Sesungguhnya kamu bukan termasuk dari golongan mereka." Kemudian di tampakkan kepadaku jalan yang berada di sebelah kananku, maka aku berjalan mengikuti jalan tersebut hingga sampailah ke suatu gunung yang tidak dapat ditapaki kaki. Tiba-tiba lelaki itu memegang tanganku lantas mendorongku, dan tak disangka ternyata aku telah berada di puncaknya hingga aku tidak dapat bersandar dan berpegangan. Ternyata ada suatu tiang dari besi di atas puncak tersebut yang terbuat dari emas, maka ia pegang tanganku dan melemparkanku sehingga aku berpegangan pada seutas tali. Lalu dia bertanya, 'Sudahkah kamu berpegangan? ' Aku menjawab, 'Sudah.' Kemudian dia menghempaskan tiang tersebut dan aku pun berpegangan pada tali tersebut.' Orang itu berkata, 'Kemudian aku menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: 'Kamu telah bermimpi dengan mimpi yang baik. Adapun tempat yang terang dan besar itu adalah padang Mahsyar. Sedangkan jalan yang di perlihatkan di sisi kirimu adalah jalan penghuni neraka, dan kamu bukan termasuk dari penghuninya. Sedangkan jalan yang di perlihatkan di sisi kananmu adalah jalan kananmu adalah jalan penghuni surga. Adapun gunung yang tidak dapat ditapaki kaki itu adalah kediaman para syuhada, dan tali yang kamu berpegang padanya adalah Islam. Maka berpeganglah kamu erat-erat sampai ajal menjemputmu.' Oleh sebab itu, aku berharap menjadi penghuni surga." Ternyata orang tua itu adalah [Abdullah bin Salam]."

ibnu-majah:3910

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dari [Isa bin Abdurrahman] dari [Zaid bin Aslam] dari [Aslam] dari [Umar bin Khattab], bahwa suatu ketika dia keluar menuju masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berjumpa dengan Mu'adz bin Jabal yang sedang duduk di sisi Kuburan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil menangis. Maka ia pun bertanya, "Apa yang membuatmu manangis?" [Mu'adz] menjawab, "Aku menangis karena sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya riya' yang paling ringan pun sudah terhitung syirik, dan sesungguhnya orang yang memusuhi wali Allah maka dia telah menantang bertarung dengan Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang baik lagi bertakwa dan tidak dikenal, yaitu orang-orang yang apabila menghilang maka mereka tidak dicari-cari, dan jika mereka hadir maka mereka tidak di kenal, hati mereka ibarat lentera-lentera petunjuk yang muncul dari setiap bumi yang gelap."

ibnu-majah:3979

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dan [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Marwan pernah mengeluarkan mimbar saat (shalat) Ied, kemudian dia mengawalinya dengan khutbah sebelum shalat sehingga seorang laki-laki berkata kepadanya, "Wahai Marwan, kamu telah menyalahi sunnah! Kamu telah mengeluarkan mimbar sedangkan (dalam sunnah Nabi) mimbar tidak di keluarkan. Dan kamu juga memulainya dengan khutbah sebelum shalat, padahal (dalam sunnah Nabi) bukan di awali dengan khutbah." Kemudian Abu Sa'id berkata, "Orang ini telah melaksanakan apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran dan ia mampu merubah dengan tangannya, hendaklah ia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu hendaklah dengan lisan, apabila tidak mampu hendaklah dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemah iman."

ibnu-majah:4003

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman Abu Ayyub] dari [Ibnu Abu Malik] dari [Ayahnya] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadapkan wajah ke kami dan bersabda: "Wahai golongan Muhajirin, lima perkara apabila kalian mendapat cobaan dengannya, dan aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya; Tidaklah kekejian menyebar di suatu kaum, kemudian mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah mereka penyakit Tha'un dan kelaparan yang belum pernah terjadi terhadap para pendahulu mereka. Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran kecuali mereka akan disiksa dengan kemarau berkepanjangan dan penguasa yang zhalim. Tidaklah mereka enggan membayar zakat harta-harta mereka kecuali langit akan berhenti meneteskan air untuk mereka, kalau bukan karena hewan-hewan ternak niscaya mereka tidak akan beri hujan. Tidaklah mereka melanggar janji Allah dan Rasul-Nya kecuali Allah akan kuasakan atas mereka musuh dari luar mereka dan menguasainya. Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan tidak menganggap lebih baik apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan rasa takut di antara mereka."

ibnu-majah:4009

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Idris Al Murhibi] dari [Muslim bin Shafwan] dari [Shafiyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang tidak akan berhenti memerangi rumah ini (Ka'bah) sampai ada sekelompok pasukan yang akan memeranginya, Disaat mereka berada di Baida atau di satu padang sahara di atas bumi, mereka ditenggelamkan baik yang pertama dan yang terakhir, dan orang-orang yang ada di barisan tengah pun tidak ada yang selamat." Aku bertanya, "Bagaimana dengan orang-orang yang dipaksa di antara mereka?" beliau menjawab: "Allah akan membangkitkan mereka berdasarkan apa yang ada dihati mereka."

ibnu-majah:4054

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Umar bin Sulaiman] dia berkata; saya mendengar [Abdurrahman bin Aban bin 'Utsman bin 'Affan] dari [Ayahnya] dia berkata, " [Zaid bin Tsabit] keluar dari sisi Marwan saat siang hari, aku pun berkata, "Tidaklah ia mengutus seseorang kepadanya di waktu seperti ini kecuali untuk menanyakan sesuatu kepadanya. Lalu aku tanyakan kepadanya dan ia pun menjawab, "Sesungguhnya kami menanyakan tentang sesuatu yang pernah kami dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadikan dunia sebagai ambisinya, maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya, dan Allah akan menjadikannya miskin. Tidaklah ia akan mendapatkan dunia kecuali apa yang telah di tetapkan baginya. Dan barangsiapa menjadikan akhirat sebagai niatannya, maka Allah akan menyatakan urusannya dan membuatnya kaya hati, serta ia akan di beri dunia sekalipun dunia memaksanya."

ibnu-majah:4095

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud] dari [Imran bin Zaidah] dari [Ayahnya] dari [Abu Khalid Al Walibi] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Saya tidak mengetahui hadits ini melainkan ia telah memarfu'kannya (kepada Nabi), beliau bersabda, "Allah berfirman: "Wahai anak Adam, luangkanlah waktumu untuk beribadah kepada-Ku, niscaya Aku akan penuhi dadamu dengan kekayaan (batin). Akan Aku tutupi kemiskinanmu. Dan jika kamu tidak melakukannya, maka Aku akan masuki hatimu dengan kesibukan dan tidak akan Aku tutupi kemiskinanmu."

ibnu-majah:4097

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Maryam] dari [Abu 'Ubidullah Muslim bin Misykam] dari ['Amru bin Ghailan At Tsaqafi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "Ya Allah, barangsiapa beriman kepadaku dan meyakiniku serta mengetahui bahwa apa yang aku bawa adalah benar dari sisi-Mu, maka sedikitkanlah harta bendanya dan anaknya, dan berilah kecintaan supaya bertemu dengan-Mu dan cepatkanlah keputusan-Mu. Dan barangsiapa tidak beriman terhadapku, tidak membenarkan aku serta tidak mengetahui bahwa yang aku bawa adalah kebenaran yang datang dari sisi-Mu, maka perbanyaklah harta bendanya, anak-anaknya dan panjangkanlah umurnya."

ibnu-majah:4123

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Ja'd] dari [Abu Kabsyah Al Anmari] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Permisalan ummat ini bagaikan empat orang laki-laki, yaitu; seorang laki-laki yang di berikan oleh Allah berupa harta dan ilmu, kemudian dia membelanjakan hartanya sesuai dengan ilmunya. Seseorang yang diberi oleh Allah berupa ilmu dan tidak di berikan harta, lalu dia berkata; "Seandainya saya memiliki seperti yang di miliki orang ini, niscaya saya akan berbuat seperti yang ia perbuat." Maka dalam urusan pahala, mereka berdua sama. Dan seorang laki-laki yang diberi oleh Allah berupa harta dan tidak diberi ilmu, maka ia menyia-nyiakan hartanya dan tidak membelanjakannya bukan kepada jalan yang benar. Serta seorang laki-laki yang tidak di beri oleh Allah berupa harta dan juga ilmu, lalu dia berkata; "Seandainya aku memiliki seperti yang di miliki orang ini, niscaya aku akan berbuat seperti yang ia perbuat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka dalam urusan dosa, mereka berdua sama." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Mawarzi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ibnu Abu Kabsyah] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Samurah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Mufadlal] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ibnu Abu Kabsyah] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

ibnu-majah:4218

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi']; Bahwasanya [Abdullah bin Umar] memberi wewangian kepada jenazah anak Sa'id bin Zaid dan dia mengusungnya juga, kemudian dia masuk masjid dan shalat tanpa berwudlu.

malik:43

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyantap paha kambing kemudian beliau shalat dan tidak berwudlu.

malik:44

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Said] dari [Busyair bin Yasar] mantan budak Bani Haritsah, dari [Suwaid bin An Nu'man], bahwasanya dia mengabarinya, dia pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Perang Khaibar, ketika mereka berada di Shahba`, suatu tempat di tepian Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah dan shalat ashar, lalu beliau meminta perbekalan, tetapi tidak ada yang didapatkan kecuali sawiq, maka beliau menyuruh untuk mencampurnya dengan air. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya, dan kami juga memakannya. Setelah itu beliau bangkit ke arah barat dan berkumur-kumur, dan kami pun berkumur-kumur, kemudian shalat tanpa berwudlu.

malik:45

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Al Munkadir] dan dari [Shafwan bin Sulaim] keduanya mengabarinya dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Rabi'ah bin Abdullah bin Al Hudair], bahwa dia makan siang bersama [Umar bin Khathab] kemudian shalat dan tidak berwudlu.

malik:46

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Dlamrah bin Said Al Mazini] dari [Aban bin Utsman], bahwa [Utsman bin 'Affan] makan roti dan daging, lalu berkumur-kumur, mencuci kedua tangannya, mengusap wajahnya, kemudian shalat dan tidak berwudlu.

malik:47

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Nu'aim Wahab bin Kaisan] dia mendengar [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; "Saya melihat [Abu Bakar As Shiddiq] makan daging kemudian shalat dan tidak berwudlu."

malik:49

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Al Munkadir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diundang untuk makan, lalu disuguhkan kepada beliau roti dan daging, maka beliau memakannya lalu berwudlu dan shalat, kemudian diberikan kepadanya sisa makanan itu dan beliau memakannya lalu shalat dan tidak berwudlu.

malik:50

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Musa bin Uqbah] dari [Abdurrahman bin Yazid Al Anshari], bahwa [Anas bin Malik] datang dari Irak, maka Abu Thalhah dan Ubai bin Ka'ab mengunjunginya, Anas pun menyuguhkan makanan yang dimasak oleh api, dan mereka semuanya memakan makanan tersebut. Lalu Anas bangkit dan berwudlu, maka [Abu Thalhah] dan [Ubai bin Ka'ab] bertanya kepadanya; "Apa ini hai Anas, apakah ini kebiasaan Irak?" Anas bin Malik berkata; "seandainya aku tidak melakukannya." lalu Abu Thalhah dan Ubai bin Ka'ab bangkit dan keduanya shalat dengan tidak berwudlu.

malik:51

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa jika [Abdullah bin Umar] mimisan, dia keluar, lalu berwudlu kemudian kembali dan melanjutkan shalatnya dengan tidak berbicara sedikitpun.

malik:70

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zubaid bin As Shalt] dia berkata, "Saya berangkat bersama [Umar bin Katthab] ke Jurf." Tiba-tiba dia sadar bahwa dirinya telah mimpi basah dan shalat dalam keadaan belum mandi. Dia lalu berkata, "Demi Allah, saya tidak tahu kalau saya telah mimpi basah, namun saya tidak sadar, sehingga shalat dan belum mandi." Perawi berkata, "Kemudian ia mandi mandi dan mencuci apa yang terlihat pada pakaiannya dan memercikkan pada sesuatu yang ang tidak terlihat. Setelah itu ia adzan atau iqamat, lantas shalat tatkala waktu dluha."

malik:101

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ummu Qais binti Mihshan] Bahwasanya ia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayinya yang belum mengkonsumsi makanan. Lalu ia meletakkan bayinya di pangkuan beliau, sehingga kecingnya mengenai baju beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian meminta air dan memercikkannya tanpa mencucinya."

malik:128

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] dari [Abdullah bin Buhainah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur bersama kami. Beliau berdiri pada rakaat yang kedua dan tidak duduk di dalamnya. Tatkala selesai shalat, beliau sujud dengan dua kali sujud, kemudian salam setelahnya."

malik:203

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai baju yang ada lukisannya, kemudian beliau memberikannya kepada Abu Jahm dan mengambil jaket kulit milik Abu Jahm. Abu Jahm bertanya, "Kenapa Wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Saya melihat lukisannya dalam shalat."

malik:205

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa pada suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid, dan orang-orang mengikutinya dari belakang. Pada malam berikutnya, beliau shalat lagi dan semakin banyak yang mengikutinya. Sehingga pada malam ketiga atau keempat, orang-orang berkumpul (di masjid) sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak kunjung keluar. Pada pagi harinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya tahu apa yang kalian lakukan, tidak ada yang menghalangiku untuk keluar kepada kalian, melainkan saya takut hal itu menjadi wajib bagi kalian." Hal itu terjadi pada bulan Ramadlan."

malik:229

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Apabila orang yang sakit tidak mampu sujud, hendaklah dia berisyarat dengan kepalanya dan tidak mengangkat apapun ke keningnya."

malik:365

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Sumayya] mantan budak Abu Bakar, dari [Abu Shalih As Saman] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan: 'LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR' (Tidak ada tuhan selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya dan bagi-Nya pujian. Maha menentukan atas segala sesuatu) ' seratus kali dalam sehari, maka hal itu setara dengan membebaskan seratus budak, ditulis baginya seratus kebaikan, serta dihapus darinya seratus kesalahan dan dilindungi dari setan pada hari itu hingga sore. Tidak ada seorangpun yang membawa sesuatu yang lebih baik darinya kecuali seseorang yang melakukan lebih banyak dari itu."

malik:437

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Nadlr] mantan budak 'Amru bin Ubaidullah, dia berkata; "Saat kematian Utsman bin Madz'un dan jenazahnya dibawa, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Engkau telah pergi, dan engkau tidak mendapatkan dari keduniaan sedikit pun."

malik:510

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin 'Uqbah] mantan budak Az Zubair, ia bertanya kepada [Al Qasim bin Muhammad] tentang mukatab miliknya yang ia beri tanggungan untuk menebus dirinya dengan jumlah yang besar, maka apakah ia wajib mengeluarkan zakatnya?" Al Qasim menjawab, " [Abu Bakar Ash Shiddiq] tidak mengambil zakat sedikitpun dari harta seseorang hingga genap satu tahun." Al Qasim melanjutkan, "Jika Abu Bakar hendak memberikan harta kepada seseorang, dia bertanya, 'Apakah kamu memiliki harta yang wajib dizakati? ' Jika orang tersebut menjawab, 'Ya." Maka dia akan mengambil zakat dari harta yang akan diberikan itu. Tapi jika orang tersebut menjawab, 'Tidak.' Maka orang tersebut akan menerima harta itu sepenuhnya dan dia tidak dikurangi sedikitpun."

malik:515

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] Bahwasanya ia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] pada hari Asyura' di musim haji berkhutbah di atas mimbar, "Wahai penduduk Madinah, di manakah para ulama' kalian? aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang hari ini: "Ini adalah hari Asyura yang kalian tidak diwajibkan untuk berpuasa. (Sekarang) aku berpuasa, barangsiapa mau hendaklah berpuasa dan barangsiapa mau hendaklah berbuka."

malik:588

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari ['Ubaid bin juraij] ia berkata kepada [Abdullah bin 'Umar], "Wahai Abu Abdurrahman, aku telah melihatmu melakukan empat hal yang tidak pernah aku lihat dari para sahabatmu." Ibnu Umar bertanya; "Apakah itu, wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij menjawab; "Aku lihat engkau tidak menyentuh rukun-rukun yang ada kecuali dua rukun Yamani saja. Aku melihatmu memakai sandal yang terbuat dari kulit yang tidak ada bulunya. Aku melihatmu mencelup dengan air yang berwarna kuning. Aku juga melihat, jika kamu di Makkah, orang-orang berihram setelah melihat hilal sedangkan kamu tidak melakukannya sampai pada hari tarwiyah." Abdullah bin 'Umar menjawab; "Mengenai rukun, aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuhnya kecuali dua rukun Yamani tersebut. Sedangkan sandal yang terbuat dari kulit yang tidak ada bulunya, karena aku telah melihat Rasulullah Abu Mu'awiyah memakai sandal yang tidak ada bulunya dan beliau berwudlu dengan memakainya sehingga aku suka memakainya. Sedangkan wewangian yang berwarna kuning, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelupkan dengannya, sehingga aku suka mencelup dengannya. Masalah ihram, aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai berihram sehingga kendaraan beliau telah berjalan dengan baik."

malik:646

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab], bahwa Umar bin Abu Salamah meminta izin kepada [Umar bin al Khatthab] untuk berumrah pada bulan Syawal, dan dia mengizinkannya. Dia berumrah kemudian kembali pada keluarganya dan tidak berhaji."

malik:669

telah menceritakan kepadaku dengan Malik dari ['Alqamah] dari [Ibunya] ia berkata; Aku mendengar [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang orang yang ihram, 'Apakah dia boleh menggaruk tubuhnya? ' 'Aisyah lalu menjawab, "Ya, hendaklah dia menggaruknya dan menariknya. Andai saja kedua tanganku diikat dan aku tidak menemukan selain kakiku, sungguh aku akan menggaruknya."

malik:699

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] berkata, "Barangsiapa mendapatkan fajar dari malam Muzdalifah namun dia tidak melaksanakan wukuf di Arafah, maka dia telah kehilangan haji. Barangsiapa melaksanakan wukuf di Arafah sejak bermalam di Muzdalifah sebelum terbitnya fajar maka dia telah mendapatkan haji."

malik:774

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] dari [Hafshah] Ummul Mukminin, Bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Kenapa orang-orang telah bertahallul sedangkan anda belum." Beliau menjawab: "Saya telah mengempalkan rambutku dan telah memasng kalung pada hewan sembelihanku. Saya tidak akan bertahallul sampai saya menyembelih."

malik:781

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] bahwa ia pernah bertemu dengan salah satu keluarganya yang bernama Al Mujabbar, ia telah melakukan thawaf ifadlah namun belum mencukur ataupun memendekkan rambutnya karena tidak tahu. Abdullah lalu menyuruhnya agar mencukur atau memendekkan rambutnya, kemudian kembali ke Ka'bah untuk melaksanakan thawaf ifadlah." Telah menceritakan kepadaku dari Malik sampai kaliannya, bahwa jika Salim bin Abdullah hendak ihram dia akan meminta pemotong, lalu dia mencukur kumisnya dan memangkas jenggotnya sebelum naik kendaraannya dan sebelum berniat untuk umrah.

malik:790

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Musa bin Uqbah] dari [Kuraib] mantan budak Ibnu 'Abbas, dari [Usamah bin Zaid] bahwa ia mendengarnya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan Arafah hingga ketika beliau sampai pada suatu jalan di daerah pegunungan, beliau turun untuk kencing, lalu berliau berwudlu namun tidak menyempurnakan wudlunya. Lalu aku bertanya, "Apakah kita akan shalat Wahai Rasulullah?" beliau menjawab: 'Shalat di depanmu nanti.' Kemudian beliau menaiki kendaraannya hingga ketika sampai di Muzdalifah beliau turun, lalu berwudlu dan menyempurnakan wudlunya. Setelah itu shalat dikumandangkan, beliau lalu shalat maghrib. Orang-orang mengistirahatkan kendaraannya pada tempatnya, kemudian shalat isya' dilaksanakan tanpa ada shalat lain antara kedua shalat tersebut."

malik:797

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Tatkala ['Umar bin al Khatthab] tiba di Makkah ia mengimami mereka shalat dua rakaat lalu pergi seraya berkata, "Wahai penduduk Makkah, sempurnakanlah shalat kalian, karena kami sedang dalam perjalanan." Kemudian Umar bin al Khatthab mengerjakannya dua rakaat di Mina, dan tidak ada satu kabarpun yang sampai pada kami bahwa dia mengatakan sesuatu kepada mereka."

malik:801

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] bahwa [Umar bin al Khatthab] shalat mengimami orang-orang dua rekaat di Makkah. Tatkala dia hendak pergi, dia berkata; "Wahai penduduk Makkah, sempurnakanlah shalat kalian, karena kami sedang dalam perjalanan." Lalu Umar shalat dua rakaat di Mina, dan tidak ada satu kabarpun yang sampai pada kami bahwa dia mengatakan sesuatu kepada mereka.

malik:802

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Bakar bin Nafi'] dari [Bapaknya] bahwa anak perempuan saudara laki-laki Shafiyyah binti Abu Ubaid haid di Muzdalifah, sehingga ia dan Shafiyyah terlambat, mereka tiba di Mina setelah matahari tenggelam pada Hari Nahr. Ketika kedua tiba, [Abdullah bin 'Umar] menyuruhnya untuk melempar jumrah, dan Abdullah bin Umar tidak melihat bermasalah dalam hal itu.

malik:817

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah saat penaklukan, sementara pada kepalanya terdapat penutup sebagai pelindung. Tatkala beliau melepaskannya, ada seorang laki-laki datang kepada beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, Ibnu Khathal terikat di tirai Ka'bah! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah." Malik berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam waktu itu tidak dalam keadaan ihram. Wallahu A'lam."

malik:842

Telah menceritakan kepadaku dari dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda bagi seorang laki-laki bisa menjadi pahala, bagi laki-laki lain bisa menjadi penutup, dan bagi laki-laki lain bisa menjadi dosa. Adapun kuda yang mendatangkan pahala adalah; seorang laki-laki membawa kudanya di jalan Allah, lalu ia membiarkannya di padang rumput atau di sebuah taman yang indah. Maka apapun yang menempel pada kuda tersebut dalam pengembalaannya di padang rumput, atau taman tersebut, maka pemiliknya akan mendapatkan kebaikan. Seandainya kuda tersebut terputus dari pengembalaannya kemudian dia terus mengikuti jejak melalui tempat-tempat yang tinggi, maka jejak-jejak dan kotoran-kotoran kudanya itu akan dibalas dengan kebaikan-kebaikan. Seandainya kuda tersebut melewati sebuah sungai lalu meminum airnya, sedang pemiliknya tidak menghendakinya minum, maka itu akan menjadi kebaikan-kebaikan bagi dirinya, dan semuanya itu menjadi pahala bagi pemiliknya. Sedangkan orang yang telah mengikat kudanya karena dia ingin menjauhkan dari ketergantungan dari manusia dan menjaga diri dari dosa, dengan tidak melupakan hak Allah di dalam leher-lehernya atau punggung-punggungnya, maka hal itu menjadi penutup. Adapun seseorang yang telah mengikat kudanya karena perasaan bangga, riya' dan menentang kepada orang Islam maka baginya dosa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai, maka beliau menjawab: "Belum turun kepadaku sesuatu pun tentang itu kecuali hanya ayat yang global ini, yaitu ayat: '(Barangsiapa yang beramal kebaikan sebesar biji sawi maka dia akan melihatnya kelak. Dan barangsiapa yang beramal kejelekan sebesar biji sawi maka dia juga akan melihatnya kelak) '. (Qs. Az Zalzalah: 7-8) "

malik:851

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abdullah bin Abbas] berkata, "Sa'ad bin Ubadah meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Ibuku telah meninggal sedang dia masih mempunyai nadzar yang belum dia tunaikan, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tunaikanlah nadzarnya."

malik:895

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari bibinya bahwa ia menceritakan dari Neneknya bahwasanya ia pernah bernadzar untuk berjalan hingga ke masjid Quba, namun ia meninggal sebelum menunaikan nadzarnya. Lalu [Abdullah bin Abbas] memerintahkan anak perempuannya untuk berjalan hingga ke masjid Quba menggantikan ibunya." Yahya berkata, "Aku mendengar Malik berkata; "Seseorang tidak layak berjalan untuk menggantikan (nadzar) orang lain."

malik:896

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Habibah] berkata; "Aku berkata kepada seseorang, padahal waktu itu aku masih kecil, "Tidak boleh seseorang mengatakan 'Saya wajibkan atas diriku untuk berjalan ke Baitullah', dan tidak mengatakan 'Saya bernadzar untuk berjalan'." Lalu ada seorang laki-laki berkata kepadaku, "Apakah kamu bersedia menerima buah ini -sambil menunjukkan buah mentimun-, dengan syarat kamu mengatakan 'Wajib bagiku untuk berjalan hingga ke Baitullah'?" Abdullah bin Abu Habibah berkata; "Ya." Hal itu saya katakan ketika aku masih kecil, ketika aku telah dewasa dan bisa berfikir, maka dikatakanlah kepadaku, "Engkau mempunyai kewajiban untuk berjalan (menepati nadzar) ." Maka aku pun mendatangi [Sa'id Ibnul Musayyab] dan bertanya mengenai hal itu. Dia menjawab; 'Wajib bagimu untuk menepati nadzarmu', maka aku pun berjalan hingga ke Baitullah." Malik berkata; "Inilah pendapat kami."

malik:897

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Humaid bin Qais] dan [Tsaur bin Zaid Ad Dili] bahwa keduanya mengabarkan kepadanya suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu salah seorang dari keduanya menambahi keterangan sahabatnya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seseorang berdiri di bawah terik matahari. Beliau bertanya: "Untuk apa dia lakukan ini?" Mereka menjawab; "Dia telah bernadzar untuk tidak berbicara dan tidak berteduh dari terik matahari serta tidak pula duduk sambil berpuasa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Suruhlah dia untuk berbicara, berteduh, duduk dan melanjutkan puasanya." Malik berkata; "Saya tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk membayar kafarat, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk menyempurnakan janji kepada Allah berupa ketaatan (puasa) dan meninggalkan janji kepada Allah berupa kemaksiatan (nadzar di luar kemampuan) ."

malik:900

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Ali bin Husain bin Ali bin Abu Thalib] bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa 'Aqil dan Thalib telah mewarisi harta dari Abu Thalib, sedang Ali tidak mewarisi hartanya. Ali bin Husain berkata; "Maka dari itu, kami tidak mengambil bagian kami berupa tanah yang ada di lembah."

malik:960

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya, bahwa para wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah masuk Islam di tanah kelahirannya dan mereka tidak termasuk orang yang berhijrah. Ketika mereka masuk Islam, suami-suami mereka masih dalam keadaan kafir. Di antara mereka adalah puteri Al Walid bin Mughirah. Ia adalah isteri Shafwan bin Umayyah, lalu ia masuk Islam pada waktu Fathu Makkah, sedangkan suaminya, Shafwan bin Umayyah belum mau masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus keponakannya, Wahab bin Umair kepadanya dengan membawa selendang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai bentuk jaminan keamanan untuk Shafwan bin Umayyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengajaknya masuk Islam dan menginginkan agar ia menemui beliau. Jika ia setuju dengan hal itu maka ia akan menerimanya, jika tidak setuju maka beliau akan memberi waktu dua bulan." Tatkala Shafwan menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa selendang beliau, dia memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di depan para tokoh. Ia mengatakan, "Wahai Muhammad, Wahab bin Umair telah menemuiku dengan membawa selendangmu, dia menyatakan bahwa engkau menyuruh agar aku menghadapmu, jika aku menyetujui hal tersebut maka pasti aku terima. Jika tidak, kamu akan memberi waktu penangguhan selama dua bulan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Wahab, turunlah (dari kendaraan) ." Dia menjawab; "Tidak, Demi Allah, saya tidak akan turun hingga engkau menjelaskannya kepadaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bahkan penangguhanmu selama empat bulan." Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menghadapi Hawazin di daerah Hunain. Beliau mengirim utusan kepada Shafwan bin Umayyah untuk meminjam peralatan perang dan senjata miliknya." Shafwan berkata; "Berdasarkan paksaan atau kerelaan." Beliau menjawab; "Kerelaan." Lalu Shafwan meminjamkan peralatan perang dan senjata miliknya. Kemudian Shafwan pun ikut berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ia masih dalam keadaan kafir. Ia pernah mengikuti peperangan Hunain dan Tha'if. Waktu itu dia masih kafir sedang isterinya telah masuk Islam, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memisahkan antara ia dan isterinya hingga Shafwan masuk Islam, dan isterinya masih mengakuinya dengan pernikahan yang lama." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab berkata; "Jarak waktu antara Islamnya Shafwan dan Islamnya isterinya itu sekitar dua bulan." Ibnu Syihab berkata; "Tidak ada kabar yang sampai kepada kami, bahwa jika seorang perempuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya sedang suaminya kafir dan masih menetap di Darul Kufr, kecuali hijrahnya akan menjadi pemisah antara dirinya dengan suaminya, kecuali jika suaminya datang untuk berhijrah sebelum habis masa iddah isterinya."

malik:997

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Rafi' bin Khudaij] bahwa dia menikahi anak gadis Muhammad bin Maslamah Al Anshari. (gadis itu) tinggal bersamanya sampai tua. Kemudian Rafi' menikah lagi dengan seorang gadis yang masih muda. Ternyata dia lebih mengutamakan sang gadis itu daripada (isterinya yang lama) . Sehingga isterinya yang lama menggugat cerai kepadanya. Lalu Rafi' menceraikannya dengan talak satu, dia berlaku baik dan lembut kepada (isterinya yang lama) hingga menjelang masa iddahnya habis, ia ruju' kembali. Setelah ruju', dia masih memperlakukannya sama seperti semula (lebih mengutamakan isteri mudanya) sehingga (isteri lamanya) menggugat cerai, maka jatuhlah talak dua. Kemudian dia ruju' kembali, namun dia tetap mengulangi tindakannya dengan mengutamakan yang gadis sehingga isteri tuanya menggugat cerai. Rafi' bin Khudaij berkata; "Sekarang terserah kamu, jatah talak hanya tinggal satu. Jika kamu mau, kamu boleh tetap tinggal dan menerima apa adanya. Jika tidak, saya akan menceraikanmu." (wanita itu) berkata; "Saya akan tetap tinggal walau kamu berlaku demikian." Akhirnya Rafi' tidak jadi menceraikan isterinya. Rafi' tidak melihat bahwa hal itu berdosa ketika dia menetapkannya untuk tetap tinggal (isteri lamanya) dengan perlakuan yang demikian.

malik:1008

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkan Hafshah binti Abdurrahman dengan Al Mundzir bin Zubair, padahal Abdurrahman sedang berada di Syam. Ketika Abdurrahman kembali, dengan nada kecewa dia berkata; "Orang sepertiku memang pantas diperlakukan seperti ini, dan tidak pantas dimintai pertimbangan." Aisyah memberitahukan kekecewaan Abdurrahman kepada Mundzir bin Zubair. Mundzir pun balik berkata; "Hal itu terserah kepada Abdurrahman." Abdurrahman berkata; "Aku tidak mungkin menolak sesuatu yang telah kau putuskan." Maka Hafshah pun tetap menjadi isteri Mundzir, dan perkataannya tidak dianggap talak.

malik:1018

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] ia berkata; "Kakekku, Habban memiliki dua orang isteri, yang satu dari keturunan bani Hasyim dan yang lain dari kaum Anshar. Dia menceraikan isterinya yang berasal dari Anshar, padahal isterinya sedang menyusui. Setelah setahun berlalu Habban meninggal dunia dan isterinya belum haid sama sekali. Isteri itu berkata; "Saya berhak mewarisi hartanya karena aku belum pernah haid sejak diceraikannya." Kedua isteri itupun berselisih pendapat dan mengadukannya kepada Utsman bin 'Affan. [Utsman bin 'Affan] memutuskan untuk memberikan warisan itu pada wanita Anshar, hingga isteri dari keturunan bani Hasyim mencelanya. Utsman bin 'Affan berkata; " [Anak pamanmu] juga melakukan hal yang sama, bahkan dia menyarankan kepada kami untuk melakukannya." Yang dia maksud ialah 'Ali bin Abu Thalib.

malik:1043

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata; "Setiap isteri yang diceraikan berhak menerima mut'ah, kecuali wanita yang maharnya telah ditentukan dan dia belum pernah disetubuhi oleh suaminya, maka dia hanya berhak menerima setengah dari mahar yang telah ditentukan untuknya."

malik:1045

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Zainab] berkata; " [Ummu Salamah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Ada seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: 'Wahai Rasulullah, suami anak perempuanku meninggal dunia hingga kedua matanya sakit (karena banyak nangis), apakah dia boleh memakai celak? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jangan, " -dua atau tiga kali-, dan setiap ditanya beliau menjawab: "Jangan." Kemudian beliau bersabda: "Berkabung itu hanya selama empat bulan sepuluh hari. Sungguh, pada masa Jahilliyah dahulu salaj seorang dari kalian melempar kotoran unta di awal tahun." Humaid bin Nafi' berkata; "Aku lalu bertanya kepada Zainab, 'Apa maksud 'melempar kotoran unta pada awal tahun?" Zainab menjawab; "Dahulu jika seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, ia masuk ke rumah jelek dan mengenakan seburuk-buruk pakaian serta tidak menyentuh wewangian selama setahun. Setelah itu akan didatangkan kepadanya seekor keledai, atau kambing, atau burung, lalu ia menyentuh kulitnya sebagai bentuk terapi, dan tidak ada yang ia sentuh kecuali akan mati. Kemudian ia keluar dan diberikan kepadanya kotoran unta, ia lalu melemparkan kotoran tersebut sebagai tanda habisnya masa penantian. Kemudian ia kembali menjalani kehidupan seperti biasa, memakai wewangia dan selainnya." Malik berkata; "Al Hifsy ialah rumah kecil yang jelek atau gubug reot, dan taftadldlu ialah mengusap kulitnya semacam jampi."

malik:1098

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata; "Paman sepersusuanku datang meminta izin kepadaku, namun aku tidak memberinya izin hingga aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal itu. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, aku langsung tanyakan hal itu kepada beliau. Maka beliau menjawab; 'Dia adalah pamanmu, maka izinkanlah dia masuk." Aku lalu berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, yang menyusuiku adalah seorang wanita bukan seorang lelaki! " Beliau bersabda: "Sungguh, dia adalah pamanmu maka izinkanlah dia masuk." 'Aisyah berkata; "Peristiwa itu terjadi setelah hijab diwajibkan atas kami." Kemudian 'Aisyah melanjutkan, "Penyusuan dapat menyebabkan seseorang menjadi mahram sebagaimana keturunan."

malik:1102

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjual barang dagangan, lalu orang yang membeli dagangannya mengalami kebangkrutan padahal dia belum menerima uang pembayaran dari barangnya tersebut, Jika ia mendapati barang dagangannya tersebut maka ia lebih berhak atas barang itu. Jika pembeli meninggal dunia, maka sang pemilik barang adalah panutan orang-orang yang memiliki hutang."

malik:1183

Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka penggallah lehernya." Waallahu A'lam, menurut yang kami ketahui bahwa makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa mengganti agamanya, penggallah lehernya" yaitu orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama selainnya, seperti zindiq dan yang semisalnya. Jika mereka menampakkan diri mereka, maka mereka boleh dibunuh dan tidak perlu untuk diminta taubat. Karena taubatnya tidak diakui, dan mereka mungkin dapat menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keIslamannya. Jadi menurut kami, orang-orang seperti itu tidak perlu diberi kesempatan bertaubat, dan ucapannya tidak diterima. Adapun orang yang keluar dari Islam dan masuk ke dalam agama lain kemudian menampakkannya, maka hendaklah ia diminta untuk bertaubat, jika tidak bertaubat maka dibunuh. Kemudian, jika suatu kaum dalam keadaan seperti itu, maka menurutku mereka diajak masuk Islam, jika mereka tidak menerima maka diperangi. Dan bukan maksud hadits tersebut adalah berpindahnya seorang Yahudi ke dalam agama Nasrani atau seorang Nasrani ke dalam agama Yahudi. Atau, bukan dari agama lain ke agama lain. Kecuali Islam, sebab maksud dari hadits tersebut adalah orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama lain, lalu menampakkannya." Waallahu A'lam.

malik:1219

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdurrahman bin Muhammad bin Abdullah bin Abdulqari] dari [Bapaknya] berkata; "Seorang laki-laki dari pihak Abu Musa Al 'Asy'ari menemui [Umar bin Khattab], lalu Umar bertanya kepadanya tentang keadaan manusia saat itu, lalu diapun menjawabnya. Setelah itu Umar bertanya kepadanya; 'Apakah ada kabar baru pada kalian? ' Laki-laki itu menjawab, "Ya. orang yang murtad setelah Islam." Umar bertanya lagi, "Lalu apa yang kalian lakukan kepadanya? ' Laki-laki itu menjawab, "Kami dekati dia, lalu kami penggal lehernya." Umar berkata; 'Tidakkah kalian penjarakan dulu dia tiga hari, lalu kalian beri rati setiap harinya, kemudian kalian minta ia bertaubat hingga benar-benar bertaubat, setelahitu kalian serahkan urusannya kepada Allah?" Kemudian Umar berdoa, "Ya Allah, sesungguhnya saya tidak hadir ketika itu, saya tidak memerintahkan dan saya tidak rela ketika kabar itu disampaikan kepadaku."

malik:1220

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Tsaur bin Zaid Ad Dili] Bahwasanya ia berkata; "Telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Rumah atau tanah manapun yang dibagi pada masa jahiliyah maka itu adalah atas dasar pembagian jahiliyah, dan rumah atau tanah manapun setelah datangnya Islam dan belum dibagi, maka pembagiannya harus berdasarkan Islam."

malik:1238

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] bahwa seorang lelaki pada masa pemerintahan Aban bin Utsman membebaskan seluruh budaknya, sementara dia tidak memiliki harta kecuali mereka. Maka [Aban bin Utsman] memerintahkan agar budak-budak tersebut dibagi menjadi tiga bagian. Kemudian ia mengundi mereka, siapa saja yang undiannya keluar maka mereka akan dibebaskan. Lalu jatuhlah undian tersebut kepada salah satu dari bagian-bagian tersebut, sehingga ia membebaskan budak yang terkena undian tersebut."

malik:1266

Telah mengabarkan kepadaku Malik Bahwasanya ia pernah bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang Sai`bah. Ibnu Syihab menjawab; "Dia berwali kepada siapa yang dia mau, jika dia mati dan tidak memiliki wali maka warisannya untuk kaum muslimin dan pemenuhan diyatnya kewajiban mereka."

malik:1282

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] bahwa [Shafiyah binti 'Ubaid] mengabarkan kepadanya, bahwa pernah dihadapkan kepada [Abu Bakar As Shiddiq] seorang laki-laki yang menggauli budak wanita yang masih perawan hingga hamil, Laki-laki itu mengakui perbuatannya, padahal ia belum menikah. Abu Bakar lalu memerintahkan untuk menjilidnya kemudian mengasingkannya ke Fadak."

malik:1300

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seorang budak wanita yang berzina dan belum belum menikah. Beliau menjawab: "Jika dia berzina maka jilidlah dia, jika dia berzina lagi maka jilidlah ia, jika dia berzina lagi maka jilidlah ia. Kemudian juallah dia walaupun seharga dlafir (tali pengikat rambut) ". Ibnu Syihab berkata; "Aku tidak tahu apakah setelah perbuatan zina yang ketiga atau yang keempat." Yahya berkata; "Aku telah mendengar Malik mengatakan bahwa dlafir adalah tali."

malik:1301

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] bahwa ada seseorang meminta seorang budak dari bagian seperlima, lalu dia mengambil paksa seorang budak wanita dari bagian seperlima tersebut lantas menggaulinya. Kemudian [Umar bin Khattab] menjilid dan mengasingkannya, sementara budak wanita itu tidak dijilid karena dalam kondisi dipaksa."

malik:1302

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari ['Amrah binti Abdurrahman] berkata; " [Aisyah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke Makkah bersama dua budak wanitanya, serta seorang pelayan laki-laki dari Bani Abdullah bin Abu Bakar As Shiddiq. Kemudian Aisyah mengirim kain selimut bergambar yang telah dijahit dengan sobekan kain hijau, lewat kedua budak wanitanya." 'Amrah binti Abdurrahman berkata; "Pelayan laki-laki yang bersamanya mengambil selimut itu dan merusak jahitan lalu mengeluarkan isinya, budak laki-laki itu kemudian menggantinya dengan kain alas pelana atau sejenis jubah yang berlapis kulit, lalu ia menjahitnya. Ketika dua budak wanita itu sampai di Madinah, mereka menyerahkannya kepada keluarga Aisyah. Dan saat mereka membukanya, mereka menemukan al labd dan tidak menemukan selimut. Mereka lalu menanyakannya kepada dua budak wanita tersebut, hingga akhirnya keduanya menyampaikan hal itu kepada Aisyah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, atau mereka berdua mengirim surat kepadanya. Kedua budak wanita itu menduga bahwa budak laki-laki itulah yang telah melakukannya. Maka budak laki-laki tersebut ditanya dan dia mengakuinya. Aisyah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong tangannya dan berkata; "Potong tangan dilakukan jika mencapai seperempat dinar atau lebih."

malik:1313

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa [Abu Zinad] mengabarkan kepadanya, bahwa pekerja Umar bin Abdul Aziz menangkap beberapa perampok dan tidak membunuh seorang pun. Dan ia berkeinginan untuk memotong tyangan mereka atau membunuhnya, lalu dia menulis surat kepada Umar bin Abdul Aziz tentang perkara itu. [Umar bin Abdul Aziz] menjawab; "Sekiranya engkau hukum dengan yang lebih ringan dari itu."

malik:1319

Yahya berkata; dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Abdullah bin Sahl Al Anshari dan Muhaiyishah bin Mas'ud berangkat ke khaibar, mereka berpisah untuk memenuhi kebutuhan masing-masing. Hingga akhirnya Abdullah bin Sahl dibunuh oleh seseorang. Maka datanglah Muhayyishah (ke Madinah), lalu ia bersama saudaranya Huwayyishah dan 'Abdurrahman bin Sahl menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdurrahman karena merasa sebagai saudara korban, ia pun memulai pembicaraan. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Yang besar, yang besar." Lalu Huwaishah dan Muhaiyishah menceritakan kejadian yang menimpa Abdullah bin Sahl. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka: "Maukah kalian bersumpah lima puluh kali dan kalian berhak atas darah teman kalian?" Mereka menjawab; "Wahai Rasulullah, kami tidak menyaksikannya dan juga tidak hadir ketika itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: "Apakah orang-orang Yahudi akan berlepas diri dari kalian dengan bersumpah lima puluh kali! " Mereka menjawab; "Wahai Rasulullah, bagaimana kami menerima sumpah kaum kafir?" Yahya bin Said berkata; "Lalu lalu Busyair bin Yasar mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayarkan diyat dari harta beliau."

malik:1373

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Wahab bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus delegasi menuju ke arah pantai. Beliau mengangkat Abu Ubaidah bin Jarrah sebagai pemimpin pasukan, sementara jumlah mereka adalah tiga ratus orang." Jabir berkata; "Dan aku termasuk dari mereka. Kami lalu berangkat, hingga ketika sampai di suatu jalan kami hampir kahabisan bekal. Abu Ubaidah memerintahkan untuk mengumpulkan perbekalan pasukan yang tersisa, dan perbekalanpun dikumpulkan. Bekal yang terkumpul berjumlah dua kantung kurma." Jabir berkata; "(Bekal itulah) yang menjadi makanan pokok kami setiap hari, maka sedikit demi sedikit makanan itu pun habis. Dan kami tidak mendapatkan jatah lagi kecuali hanyalah sebuah kurma tiap orang. Aku bertanya; 'Apalah artinya sebiji kurma.' Abu 'Ubaidah menjawab; 'Kita telah mendapatkan pengganti perbekalan kita yang habis." Jabir berkata; "Kemudian tibalah kami di sebuah pantai, dan ternyata di sana telah ada ikan paus sebesar anak bukit. Maka pasukanpun memakannya selama delapan belas malam. Abu Ubaidah memerintahkan untuk mengambil dua tulang rusuknya, lalu dipancangkan. Dia memerintahkan untuk mendatangkan seekor unta tunggangan. Ternyata unta tersebut dapat melewati bawah tulang rusuk ikan itu dan ia tidak mengenainya." Malik berkata; "Azh Zharb adalah gunung kecil."

malik:1456

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Humaid bin Qais Al Makki] berkata; "Suatu ketika dua anak Ja'far bin Abu Thalib dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya kepada perawatnya: "Kenapa aku melihat keduanya sangat kurus?" penjaganya menjawab, "Wahai Rasulullah, penyakit 'ain telah menyerang mereka berdua dengan cepat. Tidak ada yang menghalangi kami untuk meminta mereka diruqyah, hanya saja kami tidak mengetahui apakah anda menyetujuinya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: 'Ruqyahlah mereka, karena sesungguhnya jika ada yang dapat mendahului takdir, niscaya penyakit 'ain-lah yang akan mendahuluinya."

malik:1473

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki didatangi kematian, lalu ada seseorang berkata; "Selamat untuknya, dia meninggal tanpa diuji dengan penyakit." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Celaka kamu! Tidakkah kamu tahu, kalau Allah mengujinya dengan penyakit niscaya dengan penyakit itu akan dilebur keburukan-keburukannya! "

malik:1478

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Rabi'ah] dia berkata, "Aku mendatangi masjid sedangkan al-Mughirah, gubernur Kufah. Ia berkata, "Lalu [al-Mughirah] berkata, 'Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta atas nama seseorang, barangsiapa berdusta atas namaku secara sengaja maka hendaklah dia menempati tempat duduknya dari neraka." Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr as Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qais al Asdi] dari [Ali bin Rabi'ah al Asdi] dari [al-Mughirah bin Syu'bah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits tersebut, hanya saja dia tidak menyebut, "Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta atas nama seseorang."

muslim:5

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan lafazhnya milik Abu Kuraib, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata, "An-Nu'man bin Qauqal mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya, 'Wahai Rasulullah, apa pendapatmu apabila aku mengerjakan shalat wajib, mengharamkan sesuatu yang haram dan menghalalkan sesuatu yang halal, apakah aku akan masuk surga? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ya'." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin asy-Sya'ir] dan [al-Qasim bin Zakariya'] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dan [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata, 'An-Nu'man bin Qauqal berkata, 'Wahai Rasulullah', dengan semisal riwayat tersebut, hanya saja dia menambahkan, 'Dan aku tidak akan menambahkan sedikit pun atas hal tersebut.'

muslim:17

Telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] -yaitu Ibnu Ubaidullah- dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apa pendapatmu bila saya melaksanakan shalat-shalat wajib, berpuasa Ramadlan, menghalalkan sesuatu yang halal, dan mengharamkan sesuatu yang haram, namun aku tidak menambahkan suatu amalan pun atas hal tersebut, apakah aku akan masuk surga?" Rasulullah menjawab: "Ya." Dia berkata, "Demi Allah, aku tidak akan menambahkan atas amalan tersebut sedikit pun."

muslim:18

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya at-Tujibi] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Said bin al-Musayyab] dari [bapaknya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menziarahi Abu Thalib di saat-saat dirinya tengah menghadapi sakaratul maut. Beliau mendapati Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umaiyyah bin al-Mughirah turut berada di sana. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Paman! Ucaplah Dua Kalimah Syahadat, aku akan menjadi saksi kamu di hadapan Allah." Lalu Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah mencelah, 'Wahai Abu Thalib sanggupkah kamu meninggalkan agama Abdul Muththalib? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak berputus asa malah tetap mengajarnya mengucap Dua Kalimah Syahadat serta berkali-kali mengulanginya. Sehingga Abu Thalib menjawab sebagai ucapan terakhir kepada mereka, bahwa dia tetap bersama dengan agama Abdul MuThalib, dan enggan mengucapkan Kalimah Syahadat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Allah, aku akan mohonkan ampunan dari Allah untukmu, " sehingga Allah menurunkan ayat: '(Tidak dibenarkan bagi Nabi dan orang-orang yang beriman meminta ampun bagi orang-orang yang syirik sekalipun orang itu kaum kerabat sendiri setelah nyata bagi mereka bahwa orang-orang syirik itu adalah ahli Neraka) ' (Qs. AtTaubah: 113). Lalu Allah menurunkan firman-Nya berkenaan dengan peristiwa Abu Thalib: '(Sesungguhnya kamu wahai Muhammad tidak berkuasa memberi hidayat petunjuk kepada siapa yang kamu kasihi supaya dia menerima Islam tetapi Allah jualah yang berkuasa memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Dia jualah yang lebih mengetahui siapakah orang-orang yang (bersedia) untuk mendapat petunjuk memeluk Islam) '. (Qs. Al Qashash: 56). Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan al-Hulwani] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] keduanya dari [az-Zuhri] dengan sanad ini semisalnya. Hanya saja hadits Shalih selesai pada perkataannya, 'lalu Allah menurunkan firman-Nya tentangnya, ' dan dia tidak menyebutkan dua ayat tersebut. Dan dia menyebutkan di dalam haditsnya, 'Dan keduanya kembali mengucapkan perkataan tersebut, ' pada hadits Ma'mar adalah sebagai pengganti kalimat ini. Dan mereka berdua tetap berpedoman padanya."

muslim:35

Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] telah menceritakan kepada kami [al-Walid] -yaitu Ibnu Muslim- dari [Ibnu Jabir] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Umair bin Hani'] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Junadah bin Abu Umayyah] telah menceritakan kepada kami [Ubadah bin ash-Shamit] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Barangsiapa mengucapkan dua Kalimah Syahadat yaitu: tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad hamba dan Rasul-Nya, bersaksi bahwa Nabi Isa adalah hamba Allah, anak hamba-Nya dan kalimah Allah (Nabi Isa As) yang Dia letakkan pada Maryam dan ruh dari-Nya, surga itu benar adanya dan neraka itu juga benar adanya, di mana Allah akan memasukkan mereka yang dikehendaki ke dalam Surga melalui salah satu dari delapan pintu Surga yang dia kehendaki." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim ad-Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Mubasysyir bin Ismail] dari [al-Auza'i] dari [Umair bin Hani'] dalam sanad ini dengan semisalnya, hanya saja dia menyebutkan, 'Allah memasukkannya sesuai dengan amalnya' tanpa menyebutkan, 'masuk dari pintu surga yang delapan yang dia kehendaki'."

muslim:41

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah datang penduduk Yaman kepada kalian, mereka adalah orang yang paling halus hatinya, dan paling lembut hatinya. Iman ada pada orang Yaman dan hikmah ada pada orang Yaman, sementara pokok kekufuran ada pada arah timur (kaum Majusi)." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [al-A'masy] dengan sanad ini, dan dia tidak menyebutkan, 'Pokok kekufuran ada pada arah timur.' Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Ja'far- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [al-A'masy] dengan sanad ini seperti hadits Jarir, dan dia menambahkan, 'Kebanggaan dan kesombongan ada pada penggembala unta, sedangkan ketenangan ada pada penggembala kambing'."

muslim:79

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya bin Abdullah bin Imran at-Tujibi] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, saya mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Sa'id bin al-Musayyab] keduanya berkata, [Abu Hurairah] berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin tidak disebut mukmin saat ia berzina, seorang mukmin tidak disebut sebagai mukmin saat ia mencuri." [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa [Abu Bakar] telah menceritakan kepada mereka dari [Abu Hurairah] kemudian dia berkata, "Abu Hurairah mengikutkan dalam kalimat-kalimat (hadits) tersebut, 'Dan tidaklah orang yang mulia merampas yang karenanya manusia mengarahkan pandangannya kepada dirinya, saat melakukan (perampasan tersebut) ia disebut sebagai mukmin." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits bin Sa'ad] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dia berkata [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah seorang pezina melakukan perzinaan… lalu dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits di atas. Ia menyebutkan 'perampasan', namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'. [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin al-Musayyib] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Abu Bakar ini, kecuali kalimat 'perampasan'." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Mihran ar-Razi] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [al-Auza'i] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] dan [Abu Salamah] serta [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Uqail, dari az-Zuhri, dari Abu Bakar bin Abdurrahman, dari Abu Hurairah, dia menyebutkan 'perampasan' namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'." Dan telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Ali al-Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin al-Muththalib] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Atha' bin Yasar] mantan budak Maimunah, dan [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu ad-Darawardi- dari [al-Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semua riwayat mereka seperti riwayat hadits az-Zuhri, hanya saja dalam hadits al-Ala' dan Shafwan bin Sulaim tidak ada kalimat 'orang-orang mengarahkan pandangannya kepadanya', sedangkan dalam hadits Hammam ada kalimat 'orang-orang mukmin mengarahkan pandangan kepadanya, sementara saat melakukannya ia disebut mukmin'. Dan dia menambahkan, 'Dan tidaklah salah seorang dari kalian berkhianat, saat melakukannya ia disebut mukmin. Maka hati-hatilah kalian."

muslim:86

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu Umais] keduanya berkata, saya mendengar [Abu Shakhrah] menyebutkan dari [Abdurrahman bin Yazid] dan [Abu Burdah bin Abu Musa] keduanya berkata, "[Abu Musa] pingsan, isterinya, Ummu Abdullah, menyambut dengan teriakan histeris." Keduanya melanjutkan perkataannya, "Saat sadar, maka ia pun berkata, 'Apakah kamu tidak mengetahui (hukum menangis), " lantas ia menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah bersabda: "Saya berlepas diri dari orang yang memotong-motong rambut, berteriak-teriak, dan menyobek-nyobek baju." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muthi'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hushain] dari [Iyadl al-Asy'ari] dari [isteri Abu Musa] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan). Dan telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin asy-Sya'ir], telah menceritakan kepada kami [Abd ash-Shamad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Dawud] -yaitu Ibnu Abu Hind- telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Shafwan bin Muhriz] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin Ali al-Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abd ash-Shamad] telah mengabarkan kepadaku [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, hanya saja dalam hadits Iyadl al-Asy'ari, dia menyebutkan, "Bukan dari golongan kami.' Dan dia tidak menyebutkan, "Berlepas diri."

muslim:150

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa dia berkata, "Ketika ayat ini diturunkan: '(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suara kamu melebihi suara Nabi) ' (Qs. Al Hujurat: 2) hingga akhir ayat, Tsabit bin Qais yang sedang duduk di rumahnya dan berkata, 'Aku ini termasuk dari ahli Neraka! Dan ia selalu mengindar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanyakn itu kepada Sa'ad bin Mu'adz. Tanya beliau: "Wahai Abu Amru, bagaimanakah keadaan Tsabit? Apakah dia sakit? ' Sa'd menjawab, "Keadaannya seperti biasa dan aku tidak mendengar berita yang menyatakan dia sakit." Anas berkata, 'Lalu Sa'd pun mengunjunginya dan memberitahu kepadanya tentang pembicaraannya dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tsabit berkata, 'Ayat ini diturunkan, sedangkan kamu semua mengetahui bahwa aku adalah orang yang paling keras bersuara, melebihi suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kalau begitu aku ini termasuk dari ahli Neraka.' Maka Sa'd menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Bahkan ia termasuk dari kalangan ahli Surga." Telah menceritakan kepada kami [Qathan bin Nusyair] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Tsabit bin Qais adalah seorang orator di kalangan kaum Anshar, ketika ayat ini turun, yakni seperti dalam hadits Hammad. namun dalam haditsnya tidak disebutkan nama Sa'd bin Mu'adz." Dan telah menceritakannya kepada kami [Ahmad bin Sa'id bin Shakr Ad-Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Sualiman Ibnul Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Ketika turun ayat (...janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi), dan ia tidak menyebutkan nama Sa'd bin Mu'adz dalam hadits tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Huraim bin Abdul A'la al Asadi] telah menceritakan kepada kami [al Mu'tamir bin Sualiman] ia berkata, "Aku mendengar [ayahku] menyebutkan dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Ketika ayat ini diturunkan ia mengisahkan hadits tersebut tanpa menyebutkan nama Sa'd bin Mu'adz..." Kemudian ia menambahkan, "Seorang laki-laki dari penduduk surga berjalan di antara kami."

muslim:170

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Abu Mu'awiyah] serta [Waki'] dari [al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata, "Ketika turun ayat: '(Orang-orang yang beriman, dan iman mereka belum bercampur dengan kezhaliman) ' (Qs. Al An'am: 82), maka para sahabat merasa berat terhadap hal tersebut seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, siapakah di antara kita yang tidak mendzalimi dirinya! ' Beliau menjawab: 'Hal itu tidaklah seperti yang kalian maksudkan. Ia adalah sebagaimana yang dikatakan Luqman kepada anaknya: '(Wahai anakku, janganlah kamu mensyirikkan Allah. Sesungguhnya syirik adalah kezhaliman yang besar) '. (Qs. Luqman: 13). Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ali bin Kasyram] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa] yaitu -Ibnu Yunus-. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Minjab bin al-Harits at-Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Mushir]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Idris] semuanya dari [al-A'masy] dengan sanad ini, [Abu Kuraib] berkata, [Ibnu Idris] berkata, telah menceritakan kepadaku tentangnya pertama kali [bapakku] dari [Aban bin Taghlib] dari [al-A'masy] kemudian aku mendengarnya darinya."

muslim:178

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Allah berfirman: 'Apabila hamba-Ku berkeinginan untuk kebaikan namun belum melakukannya maka Aku menulisnya sebagai satu kebaikan, maka jika dia melakukannya maka Aku menuliskannya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat. Dan apabila dia berkeinginan untuk kejelekan dan dia melakukannya maka Aku tidak mencatatnya sebagai dosa, namun jika dia mengamalkannya maka Aku menuliskannya sebagai satu kejelekan'."

muslim:184

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] -yaitu Sulaiman bin Hayyan- dari [Sa'ad bin Thariq] dari [Rib'i] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Umar pernah bertanya kepadaku ketika aku bersamanya, 'Siapakah di antara kamu yang pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. meriwayatkan tentang fitnah (ujian)? ' Para Sahabat menjawab, 'Kami pernah mendengarnya! ' Umar bertanya, 'Apakah kamu bermaksud fitnah seorang lelaki bersama keluarga dan tetangganya? ' Mereka menjawab, 'Ya, benar.' Umar lalu berkata, 'Fitnah tersebut bisa dihapuskan oleh shalat, puasa, dan zakat. Tetapi, siapakah di antara kamu yang pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang fitnah yang bergelombang sebagaimana gelombangnya lautan? ' Hudzaifah berkata, 'Para Sahabat terdiam.' Kemudian Hudzaifah berkata, 'Aku, wahai Umar! ' Umar berkata, 'Kamu! Ayahmu sebagai tebusan bagi Allah.' Hudzaifah berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Fitnah akan dipaparkan pada hati manusia bagai tikar yang dipaparkan perutas (secara tegak menyilang antara satu sama lain). Mana pun hati yang dihinggapi oleh fitnah, niscaya akan terlekat padanya bintik-bintik hitam. Begitu juga mana pun hati yang tidak dihinggapinya, maka akan terlekat padanya bintik-bintik putih sehingga hati tersebut terbagi dua: sebagian menjadi putih bagaikan batu licin yang tidak lagi terkena bahaya fitnah, selama langit dan bumi masih ada. Sedangkan sebagian yang lain menjadi hitam keabu-abuan seperti bekas tembaga berkarat, tidak menyuruh kebaikan dan tidak pula melarang kemungkaran kecuali sesuatu yang diserap oleh hawa nafsunya." Hudzaifah berkata, "Dan aku menceritakannya bahwa antara kamu dan fitnah tersebut ada pintu penghalang yang tertutup yang hampir pecah." Umar berkata, "Apakah telah dibelah dengan suatu belahan, kamu tidak memiliki bapak (maksudnya kamu perlu bekerja keras), sekiranya benar pasti akan dikembalikan lagi (tertutup)." Aku berkata, "Tidak, bahkan dibelah." Dan aku menceritakan bahwa pintu itu adalah seorang laki-laki yang dibunuh atau meninggal (maksudnya pintu fitnah dibuka setelah meninggalnya Umar, ed.), aku menceritakan sebuah hadits bukan dari (mengutip) kitab yang tebal (perjanjian baru dan lama)." Abu Khalid berkata, aku berkata kepada Sa'ad, "Wahai Abu Malik, "Apa maksud hitam keabu-abuan?" Sa'd menjawab, "Maksudnya sangat putih dalam hitam." Dia berkata, "Aku berkata, 'Maka maksud al-Kuz Mujakhkhiya'. Dia menjawab, 'Maksudnya bengkok'." Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan al-Fazari] telah menceritakan kepada kami [Abu Malik al-Asyja'i] dari [Rib'i] dia berkata, ketika [Hudzaifah] datang dari sisi Umar, ia kemudian duduk seraya menceritakan kepada kami, "Sungguh, saat aku duduk di sisinya, Amirul Mukminin bertanya kepada para sahabatnya, 'Siapakah di antara kalian yang menghafal sabda Rasulullah tentang fitnah? Lalu dia membawakan hadits dengan semisal hadits Abu Khalid, dan tidak menyebutkan tafsir Abu Malik tentang makna murbad mujakhkhiya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Amru bin Ali] serta [Uqbah bin Mukram al-Ammi] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Sulaiman at-Taimi] dari [Nu'aim bin Abu Hind] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] bahwa Umar berkata, "Siapa yang bisa menceritakan kepada kami, atau siapakah di antara kalian yang bisa menceritakan kepada kami -Sedangkan di antara mereka ada Hudzaifah- tentang yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam fitnah? ' Hudzaifah menjawab, 'Saya bisa.' Lalu dia membawakan hadits seperti hadits Abu Malik dari Rib'I." Perawi berkata, "Kemudian ia menyebutkan dalam haditnya, 'Hudzaifah berkata, 'Aku telah menceritakan sebuah hadits bukan dari nukilan kitab tebal, dan dia berkata, yaitu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:207

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Abu Yunus] telah menceritakan kepadanya, dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini baik Yahudi dan Nashrani mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka."

muslim:218

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu al-Musayyab] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Sungguh, kedatangan Isa bin Mariam kepada kalian untuk menjadi hakim secara adil akan segera tiba. Dia akan mematahkan salib, membunuh babi serta menghapuskan jizyah (dari orang kafir). Harta akan melimpah ruah, sehingga tidak ada seorang pun yang ingin menerimanya." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abdul A'la bin Hammad] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakannya kepadaku tentangnya [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yunus]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan al-Hulwani] dan ['Abd bin Humaid] dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] seluruhnya dari [Az-Zuhri] dengan isnad ini. Dan dalam riwayat Ibnu Uyainah disebutkan, "Sebagai imam yang adil dan hakim yang adil." Sedangkan dalam riwayat Yunus, "Sebagai hakim yang adil, " dan tidak menyebutkan, "imam yang adil." Sedangkan dalam riwayat Shalih, "Hakim yang adil." Sebagaimana dikatakan al-Laits, dan dalam haditsnya terdapat tambahan, "hingga satu sujud lebih baik daripada dunia dan seisinya." Kemudian Abu Hurairah berkata, "Bacalah jika kalian berkehendak: '(Tidak ada seorang pun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya) ' (Qs. an-Nisaa': 159).

muslim:220

Telah menceritakan kepada kami [Abu ath-Thahir Ahmad bin Amru bin Abdullah bin Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Urwah bin az-Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah mengabarkan kepadanya bahwa, dia berkata, "Wahyu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama kali terjadi adalah dalam bentuk mimpi yang benar dalam tidur beliau. Tidaklah beliau mendapati mimpi tersebut melainkan sebagaimana munculnya keheningan fajar subuh, kemudian beliau suka menyepi sendiri. Beliau biasanya menyepi di gua Hira'. Di sana beliau menghabiskan beberapa malam untuk beribadah kepada Allah sebelum kembali ke rumah. Untuk tujuan tersebut, beliau membawa sedikit perbekalan. (Setelah beberapa hari berada di sana) beliau pulang kepada Khadijah, mengambil perbekalan untuk beberapa malam. Keadaan ini terus berlarut, sehingga beliau dibawakan wahyu ketika beliau berada di gua Hira'. Wahyu tersebut disampaikan oleh Malaikat Jibril dengan berkata, 'Bacalah wahai Muhammad! ' Beliau bersabda: "Aku tidak pandai membaca." Rasulullah bersabda: "Lalu malaikat memegang dan memelukku erat-erat, ketika aku merasakan kepayahan ia pun melepasku. Kemudian dia berkata, 'Bacalah wahai Muhammad! ' Beliau bersabda: 'Aku lalu menjawab, 'Aku tidak bisa membaca'. Beliau melanjutkan: 'Jibril kemudian memegang dan memelukku erat-erat lagi, hingga ketika aku merasakan kepayahan ia pun melepasnya kembali. Kemudian ia berkata, 'Bacalah wahai Muhammad! ' Beliau bersabda: "Aku lalu menjawab: 'Aku tidak pandai membaca.' Beliau melanjutkan: 'Jibril kembali memegang dan memelukku erat-erat, sehingga ketika aku merasakan kepayahan, ia pun melepaskanku. Kemudian dia membaca firman Allah: '(Bacalah wahai Muhammad dengan nama Rabbmu yang menciptakan sekalian makhluk. Dia menciptakan manusia dari segumpal darah, bacalah, dan Rabbmu Yang Maha Pemurah yang mengajar manusia melalui pena. Dia mengajar manusia sesuatu yang tidak diketahui) ' (Qs. Al 'Alaq: 1-5). Setelah kejadian itu beliau pulang dalam keadaan ketakutan hingga menemui Khadijah, seraya beliau berkata: 'Selimutilah aku! Selimutilah aku.' Lalu Khadijah memberi beliau selimut hingga hilang rasa gementar dari diri beliau. Beliau kemudian bersabda kepada Khadijah: 'Wahai Khadijah! Apakah yang telah terjadi kepadaku? ' Beliau pun menceritakan seluruh peristiwa yang telah terjadi. Beliau bersabda lagi: 'Aku benar-benar khawatir pada diriku.' Khadijah terus menghibur beliau dengan berkata, 'Janganlah begitu, bergembiralah! Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu, selama-lamanya. Demi Allah! Sesungguhnya, kamu telah menyambung tali persaudaraan, berbicara jujur, memikul beban orang lain, suka mengusahakan sesuatu yang tidak ada, menjamu tamu dan sentiasa membela faktor-faktor kebenaran.' Khadijah beranjak seketika menemui Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdul Uzza, sepupu Khadijah. Dia pernah menjadi Nashrani pada zaman Jahiliyah. Dia suka menulis dengan tulisan Arab dan cukup banyak menulis kitab Injil dalam tulisan Arab. Ketika itu dia telah tua dan buta. Khadijah berkata kepadanya, 'Paman! (Paman adalah panggilan yang biasa digunakan oleh bangsa Arab bagi sepupu dan sebagainya karena menghormati mereka atas dasar lebih tua) Dengarlah cerita anak saudaramu ini.' Waraqah bin Naufal berkata, 'Wahai anak saudaraku! Apakah yang telah terjadi? ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan semua peristiwa yang beliau telah alami. Mendengar peristiwa itu, Waraqah berkata, 'Ini adalah undang-undang yang dahulu pernah diturunkan kepada Nabi Musa. Alangkah baik seandainya aku masih muda di saat-saat kamu dibangkitkan menjadi Nabi. Juga alangkah baik kiranya aku masih hidup di saat-saat kamu diusir oleh kaummu.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan: 'Apakah mereka akan mengusirku? ' Waraqah menjawab, "Ya, tidaklah setiap Nabi yang bangkit membawa tugas sepertimu, melainkan pasti akan dimusuhi. Seandainya aku masih hidup di zamanmu, niscaya aku akan tetap menolong dan membelamu'." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dia berkata, [az-Zuhri] berkata, Dan telah mengabarkan kepada kami [Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata, "Wahyu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama kali terjadi adalah…lalu dia melansirkan hadits seperti hadits Yunus, hanya saja dia berkata, "Demi Allah, Allah tidak akan membuatmu sedih selamanya." Dan dia berkata, "Khadijah berjakah, 'Wahai pamanku, dengarkan dari anak saudaramu ini'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Uqail bin Khalid] berkata [Ibnu Syihab] saya mendengar [Urwah bin az-Zubair] berkata, [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Lalu beliau kembali pada Khadijah dalam keadaan hatinya ketakutan, " lalu menceritakan hadits seperti hadits Yunus dan Ma'mar. Hanya saja dia tidak menyebutkan awal dari hadits keduanya, "Wahyu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama kali terjadi adalah mimpi yang benar." Dan dia mengikuti perkataan Yunus, "Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selamanya." Lalu dia menyebutkan perkataan Khadijah, "Wahai pamanku, dengarkan dari anak saudaramu."

muslim:231

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya at-Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, " [Abu Dzar] pernah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Atap rumahku dilubangi, sedangkan aku berada di Makkah, lalu Jibril turun dan melubangi dadaku, kemudian dia mencucinya dengan air zamzam, kemudian dia membawa wadah dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman, lalu dia menuangkannya pada dadaku. Setelahitu dia menutupnya dan menggandeng tanganku, naik ke langit. Ketika kami sampai pada langit dunia, maka Jibril berkata kepada malaikat penjaga langit dunia, 'Bukalah.' Dia menjawab, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril.' Dia bertanya, 'Apakah ada seseorang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Ya. Aku bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Dia bertanya, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu malaikat penjaga membukakan pintu." Beliau melanjutkan sabdanya: 'Ketika kami telah menaiki langit dunia, tiba-tiba ada seorang laki-laki dari sampingnya hitam dan samping kanannya juga hitam. Apabila dia melihat sebelah kanannya maka dia tertawa, dan apabila dia melihat sebelah kirinya maka dia menangis." Rasulullah melanjutkan: 'Laki-laki itu lalu berkata, 'Selamat datang wahai Nabi yang shalih dan putera yang shalih'. Aku bertanya, 'Siapa ini wahai Jibril? ' Jibril menjawab, 'Ini Adam shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini al-Aswidah di sebalah kanannya, dan di sebelah kirinya Nasam para puteranya. Di sebelah kanan adalah penduduk surga, sedangkan al-Aswidah yang di sebelah kirinya adalah penduduk neraka, sehingga apabila dia menoleh ke sebelah kanan niscaya dia tertawa, dan apabila dia melihat ke sebelah kirinya niscaya dia menangis." Beliau melanjutkan sabdanya: "Jibril naik bersamaku hingga mendatangi langit kedua, lalu dia berkata kepada penjaganya, 'Bukakanlah'. Maka penjaganya berkata sebagaimana penjaga langit dunia (pertama). Lalu dia membukanya." Anas bin Malik berkata, "Lalu dia menyebutkan bahwa dia mendapati pada langit-langit tersebut Adam, Idris, Isa, Musa, dan Ibrahim -semoga keselamatan terlimpahkan kepada mereka semuanya- dan dia tidak menyebutkan secara pasti bagaimana kedudukan mereka, hanya saja dia menyebutkan bahwa beliau menjumpai Adam di langit dunia, dan Ibrahim di langit keenam. Dia berkata, "Ketika Jibril dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Idris Alaihissalam, maka Idris berkata, 'Selamat datang wahai Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Kemudian dia lewat, maka aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Idris'. Beliau bersabda lagi, 'Kemudian aku melewati Musa As, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Beliau bersabda: "Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Musa'. Beliau bersabda: "Kemudian aku melewati Isa, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Isa putera Maryam.' Beliau bersabda: "Kemudian aku melewati Ibrahim Alaihissalam, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan putera yang shalih.' Beliau bersabda: "Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Ibrahim'." Ibnu Syihab berkata; Dan telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Hazm] bahwa [Ibnu Abbas] dan [Abu Habbah al-Anshari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Jibril naik bersamaku hingga aku menaiki tempat datar di mana aku mendengar suara pena." [Ibnu Hazm] dan [Anas bin Malik] berkata, "Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu Allah memfardlukan shalat lima puluh waktu atas umatku.' Beliau bersabda lagi, 'Lalu aku kembali dengan perintah tersebut hingga aku melewat Musa, maka dia berkata, 'Apa sesuatu yang diwajibkan oleh Rabbmu atas umatmu? ' Beliau berkata, 'Aku menjawab, 'Allah mewajibkan shalat lima puluh waktu atas mereka.' Maka Musa berkata kepadaku, 'Maka kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukannya.' Lalu aku kembali para Rabbku, lalu Dia membebaskan setengahnya.' Lalu aku kembali pada Musa, lalu aku memberitahukannya hingga ia pun berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukannya.' Beliau bersabda: "Lalu aku kembali pada Rabbku.' Maka Allah berkata, 'Ia lima waktu, dan ia lima puluh waktu. Perkataan tersebut tidak diganti di sisiku.' Lalu beliau bersabda: "Maka aku kembali kepada Musa, maka dia berkata, 'Kembalilah pada Rabbmu.' Maka aku berkata, 'Sungguh aku telah malu terhadap Rabbku.' Beliau bersabda lagi, 'Kemudian Jibril beranjak pergi bersamaku hingga kami mendatangi Sidrah al-Muntaha, lalu berbagai warna menutupinya hingga aku tidak mengetahui apakah hakikatnya.' Beliau bersabda lagi, 'Kemudian aku dimasukkan ke surga, ternyata di dalamnya berkubah permata dan tanahnya adalah misik'."

muslim:237

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Ubaidah] dari [Abu Musa] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menerangkan kepada kami lima perkara dengan bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak pernah tidur dan tidak seharusnya Dia tidur. Dia berkuasa menurunkan timbangan amal dan mengangkatnya. Kemudian akan diangkat kepada-Nya (maksudnya dilaporkan) segala amalan pada waktu malam sebelum (dimulai) amalan pada waktu siang, dan begitu juga amalan pada waktu siang akan diangkat kepadaNya sebelum (dimulai) amalan pada waktu malam. Hijab-Nya adalah Cahaya. -Menurut riwayat Abu Bakar, 'Api'. Andaikata Dia menyingkapkannya, pasti keagungan Wajah-Nya akan membakar makhluk yang dipandang oleh-Nya." Dan dalam riwayat Abu Bakar dari al-A'masy, dia tidak mengucapkan, 'Telah menceritakan kepada kami'." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [al-A'masy] dengan sanad ini. Dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersedia menerangkan kepada kami tentang empat perkara." Kemudian dia menerangkan seperti hadits Abu Muawiyah, dan dia tidak menyebutkan, 'makhluknya'. Dan dia berkata, 'Hijba-Nya adalah Cahaya'."

muslim:263

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa sekelompok manusia pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah kami melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau menjawab, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau pun berkata, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awannya?" Mereka menjawab, "Tidak." Lalu beliau bersabda: "Tidaklah kalian berdesak-desakan dalam melihat Rabb kalian, melainkan sebagaimana kalian (tidak) berdesak-desakan dalam melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, seorang penyeru akan menyerukan 'Hendaklah setiap umat mengikuti sesuatu yang dahulu mereka sembah', hingga tidaklah ada seorang pun yang menyembah selain Allah berupa berhala, dan patung melainkan mereka akan terjerumus ke dalam neraka, hingga tidak ada yang tersisa seorang pun kecuali orang yang menyembah Allah; baik itu orang yang baik dan buruk, dan sisa Ahli Kitab, lalu orang Yahudi dipanggil dan ditanyakan kepada mereka, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' Mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah Uzair, putera Allah.' Maka dikatakan, 'Kalian telah berdusta, Allah tidak menjadikan isteri dan anak. Lalu apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, maka berilah kami minum.' Lalu mereka diberi isyarat pada sesuatu yang membuat mereka hilang dahaganya, mereka kemudian digiring hingga ke neraka, seakan-akan fatamorgana, sebagian memukul sebagian yang lain, lalu mereka terjerumus ke dalam neraka.' Kemudian kaum Nashrani dipanggil, lalu mereka ditanya, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah al-Masih, putera Allah.' Lalu dikatakan kepada mereka, 'Kalian telah berbohong. Allah tidak mengambil istri dan anak.' Maka dikatakan kepada mereka, 'Apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, berilah kami minum.' Beliau bersabda: "Lalu diisyaratkan kepada mereka. 'Tidakkah kalian minum.' dan mereka dikumpulkan di neraka Jahannam, seakan-akan neraka tersebut fatamorgana yang mana sebagian mereka memukul sebagian yang lain, lalu jatuh ke dalam neraka, hingga tidak tersisa melainkan orang yang menyembah Allah dari kalangan orang baik dan orang fajir. Allah lalu mendatangi mereka dalam bentuk yang paling ringan yang dapat mereka lihat. Allah berfirman; “apa yang kalian tunggu, padahal setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah?.” Mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami memisahkan diri dari manusia di dunia ketika kami membutuhkan apa yang kami butuhkan kepada mereka, akan tetapi kami tidak berteman dengan mereka.” Maka Allah berfirman; “aku adalah rabb kalian.” Maka mereka berkata; “aku berlindung kepada Allah dari-Mu, kami tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatupun.” Mereka ucapakan dua kalia atau tiga kali, sehingga sebagian mereka hampir-hampir berbalik, maka Allah bertanya; “apakah diantara kalian dan Dia mempunyai tanda-tanda, yang dapat kalian kenal dengan tanda-tanda itu?” mereka menjawab; “ya” maka di singkaplah betis-Nya, sehingga tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud kepada Allah dari dalam dirinya (ikhlas) kecuali Allah izinkan baginya untuk bersujud. Dan tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud karena ego dan riya` kecuali Allah jadikan punggungnya menjadi satu lipatan, setiap kali hendak bersujud maka dia tersungkur diatas tengkuknya. Kemudian mereka mengangkat kepala mereka dan Allah telah berubah ke bentuk yang dapat mereka lihat pertama kalinya, Allah berfirman:v “aku adalah Rabb kalian.” Maka mereka berkata; “Engkau Rabb kami.” Kemudian di bentangkan jembatan di atas Jahannam, dan berlakulah syafa'at pada saat itu, mereka berguman; “ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah.” Ada yang bertanya; 'wahai Rasulullah, apakah jembatan itu?” beliau menjawab; “tempat yang licin yang dapat menggelincirkan, disana terdapat besi-besi pencakar, besi-besi pengait dan duri besi yang terbuat dari pohon-pohon berduri. Maka orang-orang mu'min akan melewatinya seperti kedipan mata, seperti kilat, seperti angin, seperti burung, seperti kuda-kuda yang berlari kencang, dan hewan tunggangan. Maka orang muslim akan ada yang selamat, ada yang tercabik-cabik tertunda dan ada yang terlempar kedalam neraka jahannam. Sehingga ketika orang-orang mu'min terbebas dari neraka, maka demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian yang begitu gigih memohon kepada Allah didalam menuntut al haq pada hari kiamat untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka, mereka berseru; wahai rabb kami, mereka selalu berpuasa bersama kami, salat bersama kami, dan berhaji bersama kami.” Maka dikatakan kepada mereka; “keluarkanlah orang-orang yang kalian ketahui.” Maka bentuk-bentuk mereka hitam kelam karena terpanggang api neraka, kemudian mereka mengeluarkan begitu banyak orang yang telah di makan neraka sampai pada pertengahan betisnya dan sampai kedua lututnya. Kemudian mereka berkata; “ wahai rabb kami tidak tersisa lagi seseorang pun yang telah engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat dinar, maka keluarkanlah dia.” Mereka pun mengeluarkan jumlah yang begitu banyak, kemudian mereka berkata; “wahai rabb kami, kami tidak meninggalkan di dalamnya seorangpun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat setengah dinar, maka keluarkanlah dia.” Maka mereka pun mengeluarkan jumlah yang banyak. Kemudian mereka berkata lagi; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya seorang pun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka siapa saja yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat biji jagung, keluarkanlah.” Maka merekapun kembali mengeluarkan jumlah yang begitu banyak. Kemudian mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya kebaikan sama sekali.” Abu Sa'id al Khudri berkata, "Jika kalian tidak mempercayai hadits ini silahkan kalian baca ayat: (Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.) (Qs. An Nisa: 40). Allah lantas berfirman: "Para Malaikat, Nabi dan orang-orang yang beriman telah memberi syafaat, sekarang yang belum memberikan syafaat adalah Dzat Yang Maha Pengasih." Kemudian Allah menggenggam satu genggaman dari dalam neraka, dari dalam tersebut Allah mengeluarkan suatu kaum yang sama sekali tidak melakukan kebaikan, dan mereka pun sudah berbentuk seperti arang hitam. Allah kemudian melemparkan mereka ke dalam sungai di depan surga yang disebut dengan sungai kehidupan. Mereka kemudian keluar dari dalam sungai layaknya biji yang tumbuh di aliran sungai, tidakkah kalian lihat ia tumbuh (merambat) di bebatuan atau pepohonan mengejar (sinar) matahari. Kemudian mereka (yang tumbuh layaknya biji) ada yang berwarna kekuningan dan kehijauan, sementara yang berada di bawah bayangan akan berwarna putih." Para sahabat kemudian bertanya, "Seakan-akan baginda sedang menggembala di daerah orang-orang badui?' Beliau melanjutkan: "Mereka kemudian keluar seperti mutiara, sementara di lutut-lutut mereka terdapat cincin yang bisa diketahui oleh penduduk surga. Dan mereka adalah orang-orang yang Allah merdekakan dan Allah masukkan ke dalam surga tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali. Allah kemudian berkata: "Masuklah kalian ke dalam surga. Apa yang kalian lihat maka itu akan kalian miliki." Mereka pun menjawab, "Wahai Rabb kami, sungguh Engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari penduduk bumi." Allah kemudian berkata: "(Bahkan) apa yang telah Kami siapkan untuk kalian lebih baik dari ini semua." Mereka kembali berkata, "Wahai Rabb, apa yang lebih baik dari ini semua!" Allah menjawab: "Ridla-Ku, selamanya Aku tidak akan pernah murka kepada kalian." Muslim berkata, "Aku membacakan hadits ini di hadapan [Isa bin Hammad Zughbah al Mishri] berkenaan dengan syafaat. Aku katakan kepadanya, "Aku sampaikan hadits ini darimu, bahwa engkau pernah mendengar dari [Laits bin Sa'd] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kami akan melihat Rabb kami?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam balik bertanya: "Apakah kalian mendapatkan bahaya dalam melihat matahari di hari yang cerah?" kami menjawab; 'Tidak." Kemudian aku melanjutkan hadits tersebut hingga selesai. Dan hadits tersebut semisal hadits Hafsh bin Maisarah." Dan ia menambahkan setelah perkataannya, "tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali." Kemudian dikatakan kepada mereka, "Bagi kalian apa yang kalian lihat dan seperti itu bersamanya." Abu Sa'id berkata, "telah sampai kepadaku bahwa jembatan lebih kecil dari rambut dan lebih tajam dari pedang." Dan dalam hadits Laits tidak ada redaksi: "Mereka berkata, 'Wahai rabb kami, engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang tidak diberikan kepada seorang pun di atas alam." Dan kalimat setelahnya. Dan Isa bin Hammad menyepakatinya." Telah menceritakannya kepada kami [Abu bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] sama dengan isnad keduanya seperti hadits Hafsh bin Maisarah, sampai kepada kalimat yang terakhir, dan di sana terdapat penambahan dan pengurangan."

muslim:269

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Abu Sa'id al-Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah memasukkan penduduk surga ke surga, Dia memasukkan siapa pun yang Dia kehendaki dengan rahmatNya, dan memasukkan penduduk neraka ke neraka. Kemudian Allah berfirman: 'Lihatlah oleh kalian, siapa yang kalian dapati dari mereka terdapat sebiji sawi keimanan dalam hatinya maka keluarkanlah.' Lalu mereka dikeluarkan dari neraka dalam keadaan hangus terbakar. Mereka telah terbakar, lalu dilemparkan ke sungai kehidupan, atau hidup. Lalu mereka tumbuh sebagaimana benih tumbuh di sisi buih. Tidakkah kalian melihat bagaimana dia keluar kuning bengkok." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin asy-Syair] telah menceritakan kepada kami [Amr bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] keduanya meriwayatkan dari [Amru bin Yahya] dengan isnad ini, dan keduanya berkata, "Lalu mereka dilemparkan ke sungai yang disebut sungai kehidupan." Dan keduanya tidak ragu. Dan dalam hadits Khalid, "Sebagaimana benih tumbuh di samping buih." Dan dalam hadits Wuhaib, "Sebagaimana biji tumbuh dalam bawaan buih banjir."

muslim:270

Dan telah menceritakan kepadaku [Nashr bin Ali al-Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Bisyr] -yaitu Ibnu al-Mufadldlal- dari [Abu Maslamah] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun penduduk neraka yang mana mereka adalah penduduknya, maka mereka tidak akan mati di dalamnya dan tidak pula hidup. Tetapi orang yang terkena siksa neraka karena dosa mereka atau kesalahan mereka maka Allah mematikan mereka hingga apabila mereka telah hangus terbakar, maka diizinkanlah pemberian syafa'at, lalu dibawalah mereka sekeompok demi sekelompok, lalu mereka disebarkan di atas sungai surga, kemudian dikatakan kepada mereka, 'Wahai penduduk surga. Limpahkanlah air kepada mereka. Lalu mereka tumbuh sebagaimana tumbuhnya biji-bijian menjadi seperti buih banjir'." Lalu salah seorang lelaki dari suatu kaum berkata, 'Seakan-akan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam benar-benar berada di gurun sahara." Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Maslamah] dia berkata, "Saya mendengar [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya sampai perkataannya, "Dalam buih banjir." Dan dia tidak menyebutkan kalimat setelahnya.

muslim:271

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [an-Nu'man bin Abu 'Ayyasy] dari [Abu Sa'id al-Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya penghuni surga yang paling rendah kedudukannya adalah orang yang dipalingkan wajahnya dari neraka ke arah surga, dan Allah menggambarkan baginya keberadaan sebuah pohon yang memiliki naungan. Lalu orang itu mengatakan, 'Wahai Rabbku, dekatkanlah aku ke pohon itu supaya aku berada dalam naungannya'." Lalu beliau menyebutkan hadits ini tentang masuknya dia ke surga serta keinginan-keinginannya, sampai akhirnya beliau mengatakan: 'Apabila dia tidak lagi memiliki keinginan, maka Allah berfirman kepadanya, 'Ini untukmu dan yang sepuluh kali ini.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan: 'Lalu orang itu masuk rumahnya (di surga), dan setelah itu dua istrinya dari kalangan dua bidadari masuk menemuinya. Keduanya mengatakan, 'Segala puji bagi Allah, Dzat Yang telah menghidupkanmu buat kami, dan menghidupkan kami buatmu.' Rasulullah mengatakan: 'Orang itu mengatakan, 'Tidak ada seorang pun yang mendapatkan pemberian sebagaimana pemberian yang Allah berikan buatku'."

muslim:275

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-'Ala] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [al-A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Tatakala turun ayat: '(Berilah peringatan kepada kaum kerabatmu yang terdekat yaitu kaum kerabatmu yang benar-benar ikhlas) ' (Qs. Asy Syu'ara`: 214). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan menaiki Bukit Soffa lalu berteriak seolah-olah memanggil: 'Wahai para sahabatku'. Sebagian mereka tertanya-tanya siapakah yang berteriak. Sebagian mereka menjawab, 'Muhammad'. Maka mereka pun mulai berkumpul ke arah beliau. Lalu Beliau pun bersabda: "Wahai Bani Fulan! Bani Fulan! Bani Fulan! Wahai Bani Abdul Manaf! Wahai Bani Abdul Muththalib! ' Maka mereka semua pun menghampiri beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudan bersabda: "Apakah pendapat kamu seandainya aku kabarkan kepada kamu bahwa satu pasukan tentera berkuda akan keluar melalui kaki bukit ini untuk menyerang kamu. Apakah kamu akan mempercayaiku? ' Mereka menjawab, 'Kami tidak pernah mendapati kamu berdusta'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: 'Sesungguhnya aku membawa berita ancaman kepadamu tentang azab yang pedih'." Ibnu Abbas berkata, "Abu Lahab mencela, 'Celaka kamu! Apakah kamu minta kami berkumpul hanya untuk mendengar perkara ini (yaitu memberitahu berita ancaman azab).' Lantas Abu Lahab berlalu pergi. Maka turunlah surat: '(Binasalah kedua tangan Abu Lahab, dan sesungguhnya dia akan celaka) ' Demikianlah al-A'masy membaca hingga akhir surat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dengan sanad ini. Dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik ke atas Shafa pada suatu hari seraya berkata, 'Wahai sahabat-sahabatku', sebagaimana hadits Abu Usamah, dan dia tidak menyebutkan turunya ayat, '(Berilah peringatan kepada kaum kerabatmu yang terdekat)."

muslim:307

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu syaibah al-'Absyi] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman, "Wahai Adam! Lalu Adam menyahut, "Aku penuhi panggilan-Mu dengan senang hati, dan kebaikan ada di tangan-Mu." Allah berfirman: "Keluarkan orang yang dikirimkan ke Neraka." Adam bertanya, "Berapa orang yang dikirim ke Neraka itu?" Allah berfirman: "Dari setiap seribu orang, dikeluarkan sembilan ratus sembilan puluh sembilan orang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua itu terjadi ketika anak-anak beruban: '(Wanita yang hamil akan gugur kandungan dan manusia berada di dalam keadaan mabuk, sedangkan sebenarnya mereka tidak mabuk tetapi siksa Allah yang amat dahsyat) ' (Qs. Al Hajj: 2). Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut membingungkan para Sahabat. Maka mereka bertanya, "Wahai Rasulullah. Siapakah lelaki itu di antara kami dari seribu orang ini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bergembiralah kamu karena di antara seribu itu ialah Yakjuj dan Makjuj, sedangkan dari kamu hanya satu orang." Kemudian beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku mengharapkan kamu menjadi seperempat dari penduduk Surga". Maka kami (para Sahabat) memuji Allah dan bertakbir. Beliau bersabda lagi: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku mengharapkan kamu akan menjadi sepertiga dari penduduk Surga." Kami memuji Allah dan bertakbir. Kemudian beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku mengharapkan kamu menjadi setengah dari penduduk Surga. Perumpamaan kamu di tengah-tengah umat lain, bagaikan sehelai bulu putih pada lembu hitam atau seperti tanda di betis Keledai." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] keduanya meriwayatkan dari [al-A'masy] dengan sanad ini, hanya saja keduanya menyebutkan, "Tidaklah kalian berada pada manusia pada waktu itu meliankan seperti bula putih pada sapi hitam atau bulu hitam pada sapi putih." Dan keduanya tidak menyebutkan, "Seperti tanda di betis keledai."

muslim:327

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin ash-Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dari [bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim al-Anshari] salah seorangh sahabat, ia mengatakan bahwa ia pernha ditanya, 'Tunjukkan kepada kami cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu! ' Abdullah lalu minta satu wadah air, ia lalu menuangkan sedikit air ke atas kedua tapak tangan dan membasuhnya sebanyak tiga kali. Kemudian dia memasukkan tangan ke dalam wadah untuk menciduk air (dengan tangannya) dan berkumur-kumur serta memasukkan air ke dalam hidung dengan air yang sama sebanyak tiga kali dari satu telapak tangan. Kemudian dia menciduk air sekali lagi lalu membasuh muka sebanyak tiga kali. Selepas itu, dia menciduk lagi dengan tangannya lalu membasuh tangan hingga ke siku dua kali-dua kali. Kemudian dia menciduk lagi lalu mengusap kepala dengan cara menyapu tangannya dari arah depan kepala ke arah belakang, kemudian dia membasuh kedua kakinya hingga ke mata kaki. Selepas itu, dia berkata, 'Beginilah cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wudlu'." Dan telah menceritakan kepadaku [al-Qasim bin Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Sulaiman] dia adalah Ibnu Bilal, dari [Amru bin Yahya] dengan isnad ini hadits, seperti hadits tersebut, dan tidak menyebutkan kata 'al-Ka'bain'." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Musa al-Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya] dengan isnad ini, dan dia menyebutkan, "Abdullah berkumur dan beristintsar sebanyak tiga kali, ' dan tidak mengatakan 'dari satu tangan'." Dan dia menambahkan setelah perkataannya, "Lalu dia menyapunya dari depan dan belakang, dan memulainya dari arah depan kepalanya. Kemudian dia mulai dengan keduanya kepada jambulnya, kemudian mengembalikannya hingga kembali ke tampat semula yang mana dia memulai darinya. Lalu dia membasuh kedua kakinya." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Yahya] dengan semisal isnad mereka, lalu menceritakan hadits tersebut. Dan dia menyebutkan di dalamnya, "Lalu dia berkumur-kumur dan beristinsaq (memasukkan air ke dalam hidung) lalu beristintsar (mengelurkan air dari dalam hidung) tiga kali cidukan." Dan dia juga menyebutkan, "Lalu dia mengusap kepalanya, lalu memulainya dengan cara dari depan ke belakang satu kali." Bahz berkata, "Wuhaib mendektekan hadits ini kepadaku." Dan Wuhaib berkata, "Amru bin Yahya mendektekan hadits ini kepadaku dua kali."

muslim:346

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hushain] dari [Abu Wa'il] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila bangun (malam) untuk bertahajjud, maka beliau menggosok mulutnya dengan siwak." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dan [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] keduanya dari [Abu Wa'il] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila bangun malam, " dengan semisalnya, namun mereka tidak menyebutkan, "untuk bertahajjud."

muslim:374

Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] dari [Abu Hurairah] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian bangun maka hendaklah dia menuangkan (air) ke atas tangannya tiga kali sebelum dia memasukkan tangannya ke dalam bejananya, karena dia tidak mengetahui di mana tangan itu menginap." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [al-Mughirah] -yaitu al-Hizami- dari [Abu az-Zinad] dari [al-A'raj] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Makhlad- dari [Muhammad bin Ja'far] dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [al-Hulwani] dan [Ibnu Rafi'] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] bahwa [Tsabit] mantan budak Abdurrahman bin Zaid, telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] dalam riwayat mereka semua dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Berkenaan dengan hadits ini, semuanya berkata, 'Hingga dia mencucinya', dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengatakan 'tiga kali', kecuali yang telah disebutkan dari riwayat Jabir, Ibnu al-Musayyab, Abu Salamah, Abdullah bin Syaqiq, Abu Shalih, dan Abu Razin, karena dalam hadits mereka terdapat penyebutan kalimat 'tiga kali.'

muslim:417

Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr as-Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] telah mengabarkan kepada kami [al-A'masy] dari [Abu Razin], dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seekor anjing menjilat bejana salah seorang dari kalian, maka hendaklah dia membalik dan mencucinya tujuh kali." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin ash-Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Zakariya'] dari [al-A'masy] dengan sanad ini yang semisalnya, dan dia tidak menyebutkan, 'Maka hendaklah dia membaliknya.'

muslim:418

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah pernah diserahi beberapa bayi supaya Rasulullah mendoakan mereka dengan keberkatan serta mentahnik (memberi asupan pertama) mereka. Beliau lalu diserahi seorang bayi yang kemudian tersebut mengencinginya, beliau lalu meminta sedikit air kemudian mencipratkan air pada bekas air kencing tersebut tanpa membasuhnya."

muslim:430

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [al Miqdam bin Syuraih] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, "Aku minum ketika aku sedang dalam keadaan haid, kemudian aku memberikannya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu beliau meletakkan mulutnya pada tempat mulutku (ketika minum) ". Dan Zuhair tidak menyebutkan, "Lalu beliau minum."

muslim:453

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa kaum Yahudi dahulu apabila kaum wanita mereka, mereka tidak memberinya makan dan tidak mempergaulinya di rumah. Maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu Allah menurunkan, "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, 'Haidh itu adalah suatu kotoran'. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (al-Baqarah: 222) maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Perbuatlah segala sesuatu kecuali nikah". Maka hal tersebut sampai kepada kaum Yahudi, maka mereka berkata, "Laki-laki ini tidak ingin meninggalkan sesuatu dari perkara kita melainkan dia menyelisihi kita padanya." Lalu Usaid bin Hudhair dan Abbad bin Bisyr berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Yahudi berkata demikian dan demikian, maka kami tidak menyenggamai kaum wanita." Raut wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam spontan berubah hingga kami mengira bahwa beliau telah marah pada keduanya, lalu keduanya keluar, keduanya pergi bertepatan ada hadiah susu yang diperuntukkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Maka beliau kirim utusan untuk menyusul kepergian keduanya, dan beliau suguhkan minuman untuk keduanya. Keduanya pun sadar bahwa beliau tidak marah atas keduanya."

muslim:455

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya at-Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, "Dahulu apabila Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mandi hadas karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk shalat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut sehingga rata. Hingga ketika selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki. Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] semuanya dari [Hisyam] dalam sanad ini, dan dalam lafazh mereka tidak ada ungkapan, 'Membasuh kedua kakinya', dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian menyebutkan sebagaimana hadits Abu Mu'awiyah, namun tidak menyebut, 'membasuh kedua kakinya.'

muslim:474

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] [Ibnu al-Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin al-Muhajir] dia berkata, saya mendengar [Shafiyyah] menceritakan dari [Aisyah] bahwa Asma' bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mandinya orang yang haid. Maka beliau bersabda, "Salah seorang dari kalian hendaklah mengambil airnya dan tanaman bidaranya, lalu dia bersuci, lalu membaguskan bersucinya, kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu memijat-mijatnya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya, kemudian menyiramkan air padanya, kemudian dia mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya. Lalu Asma' berkata, 'Bagaimana dia bersuci dengannya? ' Beliau bersabda, 'Subhanallah, bersucilah kamu dengannya.' Lalu Aisyah berkata -seakan-akan dia menutupi hal tersebut-, 'Kamu sapu bekas-bekas darah.' Dan dia bertanya kepada beliau tentang mandi junub, maka beliau bersabda, 'Hendaklah kamu mengambil air lalu bersuci dengan sebaik-baiknya bersuci, atau bersangat-sangat dalam bersuci kemudian kamu siramkan air pada kepala, lalu memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mencurahkan air padanya.' Lalu Aisyah berkata, 'Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar yang rasa malu tidak menghalangi mereka untuk mendalami masalah agamanya'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muadz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dalam isnad ini hadits semisalnya, dan perawi berkata, beliau bersabda, "Subhanallah, bersucilah dengannya, dan beliau bersembunyi (karena malu)." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] keduanya meriwayatkan dari [Abu al-Ahwash] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata, "Asma' bintu Syakal mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, bagaimana cara salah seorang di antara kami mandi apabila dia ingin bersuci dari haid? '." Lalu dia membawakan hadits tersebut tanpa menyebutkan, "Mandi Junub."

muslim:500

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata, "Ummu Habibah binti Jahsy telah meminta fatwa dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian berkata, 'Aku ini perempuan yang berdarah istihadhah. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab dengan bersabda, ' itu adalah darah penyakit, maka hendaklah kamu mandi kemudian shalatlah, maka dia mandi pada setiap waktu shalat'." Al-Laits bin Sa'd berkata, "Ibnu Syihab tidak menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Ummu Habibah bintu Jahsy untuk mandi pada setiap waktu shalat, akan tetapi itu adalah sesuatu yang dia perbuat sendiri." Ibnu Rumh berkata dalam riwayatnya, "Ibnah Jahsy." Dan tidak menyebutkan, "Ummu Habibah."

muslim:502

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah al-Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amr bin al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin az-Zubair] dan [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] bahwa Ummu Habibah binti Jahsy (kerabat dekat dari pihak istri) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -sedangkan ketika itu dia berada di bawah tali pernikahan dengan Abdurrahman bin Auf- sedang istihadhah tujuh tahun, lalu dia meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah hal tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " ini bukanlah darah haid, akan tetapi darah penyakit, maka mandilah dan shalatlah." Aisyah berkata, "Maka dia mandi di baskom besar di kamar saudarinya, Zainab bintu Jahsy hingga merahnya darah naik ke permukaan air." Ibnu Syihab berkata, "Lalu aku menceritakan hal tersebut kepada Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam maka dia berkata, 'Semoga Allah merahmati Hindun kalau dia mendengar fatwa ini. Demi Allah, jika dia dulu mendengar, niscaya dia akan menangis karena dia tidak melakukan shalat'." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Imran Muhammad bin Ja'far bin Ziyad] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim yaitu Ibnu Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah radhiyallahu'anhu] dia berkata, "Ummu Habibah bintu Jahsy mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan dia dalam keadaan istihadhah selama tujuh tahun" sebagaimana hadits Amru bin al-Harits hingga perkataannya, "Merahnya naik naik ke permukaan air." Dan dia tidak menyebutkan kalimat sesudahnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Amrah] dari [Aisyah] "bahwa putrid Jahsy dahulu mengalami istihadhah selama tujuh tahun" sebagaimana hadits mereka.

muslim:503

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abu Ghassan al-Misma'i] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Muadz bin Hisyam] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dan [Mathar] dari [al-Hasan] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila seorang lelaki duduk di antara empat cabang milik perempuan (maksudnya kedua paha dan kedua tangan), kemudian menekannya maka sungguh dia wajib mandi." Dan dalam hadits Mathar, "Walaupun dia belum keluar mani." Zuhair berkata, "Duduk di antara mereka dan empat cabang wanita." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr bin 'Abbad bin Jabalah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir] keduanya meriwayatkan dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dengan isnad ini hadits semisalnya, hanya saja dalam hadits Syu'bah "Kemudian melakukan adegan yang serius", dan tidak mengatakan "Walaupun tidak keluar air mani."

muslim:525

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan pundak kambing, kemudian melakukan shalat, dan beliau tidak berwudhu.

muslim:531

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin ash-Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [az-Zuhri] dari [Ja'far bin Amru bin Umayyah adh-Dhamri] dari [bapaknya] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong sebagian pundak (kambing) untuk memakannya, kemudian shalat, dan tanpa berwudhu.

muslim:533

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ja'far bin Amru bin Umayyah adh-Dhamri] dari [bapaknya] dia berkata, "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong sebagian pundak kambing, lalu beliau makan sebagiannya, lalu shalat diserukan, maka beliau berdiri dan membuang pisau, dan shalat tanpa berwudhu. [Ibnu Syihab] berkata, dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [bapaknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan hal tersebut.

muslim:534

Berkata [Amru] dan telah menceritakan kepada kami [Bukair bin Al Asyajj] dari [Kuraib, maula Ibnu Abbas] dari [Maimunah, istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan pundak (kambing) di sisinya, kemudian shalat tanpa berwudhu lagi. Berkata [Amru] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Ya'kub bin Al Asyajj] dari [Kuraib, maula Ibnu Abbas] dari [Maimunah, istri Nabi] dengan hal tersebut.

muslim:535

Berkata [Amru] dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abi Hilal] dari [Abdullah bin Ubaidillah bin Abi Rafi'] dari [Abu Ghathafan] dari [Abu Rafi'] dia berkata, "Saya bersaksi aku pernah membakar perut kambing untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kemudian beliau shalat tanpa berwudhu lagi."

muslim:536

Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin Amru bin Atha'] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan pakaiannya kemudian pergi menuju shalat, lalu beliau dibawakan hadiah roti dan daging, maka beliau memakannya tiga suap, kemudian shalat mengimami manusia, dan beliau tidak menyentuh air. Dan telah menceritakan kepada kami tentangnya [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [al-Walid bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin 'Atha'] dia berkata, "Saya bersama [Ibnu Abbas] ", lalu dia membawakan hadits tersebut dengan makna hadits Ibnu Halhalah, dan di dalamnya disebutkan bahwa Ibnu Abbas menyaksikan hal tersebut dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, seraya dia berkata, "Beliau shalat dan tidak berbicara dengan manusia."

muslim:538

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hasyim al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu sa'id al-Qaththan] dari [Syu'bah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] bahwa seorang laki-laki mendatangi Umar seraya berkata, " aku berjunub, lalu tidak mendapatkan air." Maka dia berkata, "Janganlah kamu shalat!" Lalu [Ammar] berkata, "Tidakkah kamu ingat wahai Amirul Mukminin ketika saya dan kamu berada dalam suatu laskar, lalu kita berjunub, lalu kita tidak mendapatkan air. Adapun kamu, maka kamu tidak melakukan shalat, sedangkan saya maka saya berguling-guling di tanah, lalu aku shalat. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sudah cukup memadai bagi kamu untuk memukulkan kedua tanganmu pada tanah, kemudian meniupnya, kemudian kamu mengusap wajah dan kedua tanganmu dengan keduanya." Maka Umar berkata, "Bertakwalah kepada Allah wahai Ammar!" Dia berkata, "Jika kamu tidak berkenan maka aku tidak akan menceritakannya." [Al-Hakam] berkata, dan telah menceritakannya kepadaku [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [bapaknya] semisal hadits Dzarr, dia berkata, dan telah menceritakan kepadaku [Salamah] dari [Dzarr] dalam isnad ini yang disebutkan oleh al-Hakam seraya Umar berkata, "Kami mengangkatmu menjadi wali atas sesuatu yang kamu kuasai (ungkapan persetujuan untuk disampaikannya hadits tersebut, pent)." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [an-Nadhar bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [al-Hakam] dia berkata, "Saya mendengar [Dzarr] dari [Ibnu Abdurrahman bin Abza] dia berkata, [al-Hakam] berkata, dan kamu telah mendengarnya dari [Ibnu Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] bahwa seorang laki-laki mendatangi Umar seraya berkata, " Aku junub, lalu aku tidak mendapatkan air." Lalu dia membawakan hadits tersebut, dan menambahinya. [Ammar] berkata, "Wahai Amirul Mukminin, jika kamu berkenan terhadap hakmu yang Allah jadikan atasku, aku tidak akan menceritakannya kepada (semua) orang (kecuali hanya sebagian saja)." Dan dia tidak menyebutkan telah menceritakan kepada kami Salamah dari Dzarr.

muslim:553

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin Abbad bin Jabalah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Huwairits] bahwa dia mendengar [Ibnu Abbas] berkata, " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuang hajatnya dari WC, lalu didekatkan kepadanya makanan, lalu beliau makan tanpa mengusap air (wudhu)." Dia berkata, dan menambahkan kepadaku [Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin al-Huwairits] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikatakan kepada beliau, "Kamu belum berwudhu." Beliau menjawab, "Aku tidak berkeinginan untuk shalat, maka (mengapa aku harus) berwudhu?." Amru mengklaim bahwa dia mendengar dari Sa'id bin al-Huwairits.

muslim:562

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah apabila mendirikan shalat, maka beliau bertakbir ketika berdiri kemudian bertakbir ketika rukuk kemudian mengucapkan, 'Semoga Allah mendengar orang yang memujinya' ketika mengangkat tulang rusuknya dari rukuk, kemudian dia membaca -dalam keadaan berdiri-, 'Wahai Rabb kami, bagiMu segala puji' kemudian beliau bertakbir ketika turun sujud, kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya kemudian bertakbir ketika sujud kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, kemudian melakukan seperti itu dalam shalat semuanya hingga menyelesaikannya, dan bertakbir ketika berdiri dari rakaat kedua setelah duduk. Kemudian Abu Hurairah berkata, 'aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain] telah menceritakan kepada kami [al-Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mendirikan shalat, maka bertakbir ketika berdiri" seperti hadits Ibnu Juraij, namun dia tidak menyebutkan perkataan Abu Hurairah, 'aku adalah orang yang shalatnya paling mirip dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] ketika Marwan mengangkatnya sebagai pengganti imam pada Madinah, apabila dia mendirikan shalat wajib maka dia bertakbir. Lalu dia menyebutkan semisal hadits Ibnu Juraij. Dan dalam haditsnya, 'Ketika dia menyelesaikannya dan mengucapkan salam maka dia menghadap penghuni masjid seraya berkata, 'Demi Dzat yang jiwaku berada di TanganNya, aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam'."

muslim:591

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya meriwayatkan dari [Abu 'Awanah] berkata [Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Abu 'awanah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Imran bin Hushain] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat zhuhur atau ashar bersama kami, seraya bersabda, 'Siapakah di antara kalian yang membaca Sabbihisma Rabbikal A'la di belakangku? ' Maka seorang laki-laki berkata, 'Saya (yang membaca), dan saya tidak menginginkannya melainkan kebaikan.' Beliau bersabda, 'Sungguh aku telah mengetahui bahwa sebagian kalian menyelesihiku padanya'."

muslim:603

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr as-Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] telah mengabarkan kepada kami [al-Mukhtar bin Fulful] dari [Anas bin Malik] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] sedangkan lafazh tersebut miliknya, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [al-Mukhtar] dari [Anas] dia berkata, "Pada suatu hari ketika Rasulullah di antara kami, tiba-tiba beliau tertidur, kemudian mengangkat kepalanya dalam keadaan tersenyum, maka kami bertanya, 'Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab, 'Baru saja diturunkan kepadaku suatu surat, lalu beliau membaca, 'Bismillahirrahmanirrahim, Inna A'thainaka al-Kautsar Fashalli Lirabbika Wanhar, Inna Syani'aka Huwa al-Abtar, ' kemudian beliau berkata, 'Apakah kalian tahu, apakah al-Kautsar itu? ' Kami menjawab, 'Allah dan RasulNya lebih tahu.' Beliau bersabda, 'Ia adalah sungai yang dijanjikan oleh Rabbku kepadaku. Padanya terdapat kebaikan yang banyak. Ia adalah telaga yang umatku menemuiku pada hari kiamat, wadahnya sebanyak jumlah bintang, lalu seorang hamba dari umatku terhalang darinya, maka aku berkata, 'Wahai Rabbku, sesungguhnya dia termasuk umatku', maka Allah berkata, 'Kamu tidak tahu sesuatu yang terjadi setelah (meninggalmu) '." Ibnu Hujr menambahkan dalam haditsnya, "Di antara kami dalam masjid." Dan kalimat, "Allah berfirman, 'Sesuatu yang terjadi setelah meninggalmu'." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-'Ala] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [Mukhtar bin Fulful] dia berkata, "Saya mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur", sebagaimana hadits Ibnu Mushir, hanya saja dia berkata, 'Sungai yang dijanjikan oleh Rabbku di surga, padanya terdapat telaga, ' dan dia tidak menyebutkan, 'Wadahnya sebanyak jumlah bintang'."

muslim:607

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], [Utsman bin Abi Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] [Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami sedangkan dua orang yang lainnya berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dari [Abdullah] dia berkata, "Kami dahulu mengucapkan dalam shalat di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, 'Semoga keselamatan atas Allah, semoga keselamatan atas fulan.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami pada suatu hari, ' Allah adalah Maha selamat, apabila salah seorang dari kalian duduk dalam shalat, maka ucapkanlah, 'Attahiyyat Lillah wa ash-Shalawat wa ath-Thayyibat, assalamu alaika, ayyuha an-Nabiyyu Warahmatullahi Wabarakatuhu, assalamu'alaina wa ala ibadillahishshaalihin. (Segala penghormatan bagi Allah, shalawat dan juga kebaikan. Semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu wahai Nabi dan juga rahmat dan berkahnya. Semoga keselamatan terlimpahkan atas kami dan hamba Allah yang shalih) '. -Apabila dia mengucapkannya maka doa itu akan mengenai setiap hamba shalih di langit dan bumu- Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah, ' kemudian dia memilih permintaan doa yang dia kehendaki. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dengan isnad ini semisalnya, dan dia tidak menyebutkan, "Kemudian dia memilih permintaan doa yang dia kehendaki." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Husain al-Ju'fi] dari [Zaidah] dari [Manshur] dengan isnad ini semisal hadits keduanya, kemudia dia menyebutkan dalam hadits tersebut, "Kemudian hendaklah dia memilih setelah itu permintaan doa yang dia kehendaki atau dia inginkan." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, "Dahulu kami apabila duduk-duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat" seperti hadits Manshur, dan dia berkata, 'Kemudian dia memilih setelah itu sebagian dari doa'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Saif bin Sulaiman] dia berkata, saya mendengar [Mujahid] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Sakhbarah] dia berkata, saya mendengar [Ibnu Mas'ud] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepadaku tasyahhud, pundakku di antara pundaknya, sebagaimana beliau mengajarkan suatu surat al-Qur'an." Lalu dia menceritakan tasyahhud seperti tasyahhud yang mereka kisahkan.

muslim:609

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dan lafazh tersebut milik al-Mutsanna, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [al-Hakam] dia berkata, Saya mendengar [Ibnu Abi Laila] berkata, [Ka'ab bin Ujrah] menemuiku seraya berkata, "Maukah kalian aku beri hadiah ketika Rasululllah shallallahu 'alaihi wasallam keluar melewati kami, maka kami berkata, 'Sungguh kami telah mengetahui bagaimana mengucapkan selamat atasmu, dan bagaimana bershalawat atasmu.' Beliau bersabda, 'Kalian katakanlah, 'ALLOOHUMMA SHOLLI 'ALAA MUHAMMAD WA'ALAA AALI MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA 'ALAA AALI IBROOHIIMA INNAKA HAMIIDUN MAJIID, ALLOOHUMMA BAARIK 'ALAA MUHAMMADIN WA'ALAA AALI MUHAMMADIN KAMAA BAAROKTA 'ALAA AALI IBROOHIIMA INNAKA HAMIIDUN MAJIID "Ya Allah, berilah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi shalawat atas keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia. Ya Allah, berilah berkah atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi berkah kepada keluarga Ibrahim. Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia'." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dan [Mis'ar] dari [al-Hakam] dengan isnad ini yang semisalnya dan dalam hadits Mis'ar tidak ada, "Maukah kalian agar aku beri hadiah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Zakariya'] dari [al-A'masy] dari [Mis'ar] dan dari [Malik bin Mighwal] semuanya meriwayatkan dari [al-Hakam] dengan isnad ini yang semisalnya, hanya saja dia berkata, "Dan keberkahan atas Muhammad, " dan tidak mengatakan, "Allahumma."

muslim:614

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin al-Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa keduanya telah mengabarkan kepadanya dari [Abu Hurairah ra] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila imam mengucapkan amin, maka ucapkanlah amin, karena barangsiapa yang aminnya bersesuaian dengan aminnya malaikat, niscaya dosanya yang telah lalu diampuni." Ibnu Syihab berkata, "Dahulu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata "? min (semoga Allah mengabulkan) ". Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu al-Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] ra berkata, Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam semisal hadits Malik, dan dia belum menyebutkan perkataan Ibnu syihab.

muslim:618

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'A'la] dari [Dawud] dari [Amir] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Alqamah], 'Apakah dahulu [Ibnu Mas'ud] menyaksikan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam malam jin? ' Perawi berkata, 'Lalu Alqamah berkata, 'Aku bertanya Ibnu Mas'ud, lalu aku berkata, 'Apakah salah seorang dari kalian hadir bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada malam jin? ' Dia menjawab, 'Tidak, akan tetapi kami pernah pada suatu malam bersama Rasulullah, lalu kami kehilangan beliau sehingga kami mencarinya di lembah dan setapak jelan ke gunung. Maka kami berkata, 'Jin membawanya pergi atau membunuhnya secara sembunyi-sembunyi.' Maka kami bermalam dengan malam yang jelek yang para sahabat turut bersama melalui malam itu. Pada pagi harinya, tiba-tiba beliau datang dari arah Hira'. Perawi berkata, "Kami berkata, 'Wahai Rasulullah, kami telah kehilanganmu, lalu mencarimu, maka kami tidak mendapatkanmu hingga kami bermalam pada malam yang jelek yang para sahabat turut bersama melalui malam-malam itu.' Beliau menjawab, 'Seorang dai dari kalangan jin mendatangiku, maka aku pergi bersamanya, lalu aku membaca al-Qur'an di hadapan mereka.' Perawi berkata, 'Lalu beliau beranjak pergi bersama kami untuk menunjukkan jejak-jejak mereka dan jejak perapian mereka. Dan mereka meminta kepadanya bekal, maka beliau bersabda, 'Kamu mendapatkan setiap tulang yang disebutkan nama Allah atasnya (ketika disembelih), yang mana di tangan kalian lebih banyak menjadi daging dan setiap kotoran hewan adalah makanan untuk hewan tunggangan kalian.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Maka janganlah kalian beristinjak dengan keduanya (maksudnya kotoran hewan dan tulang), karena keduanya adalah makanan saudara kalian'." Dan telah menceritakan kepadaku tentangnya [Ali bin Hujr as-Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] dari [Dawud] dengan sanad ini hingga sabda beliau, "Dan jejak perapian mereka." [Asy-Sya'bi] berkata, "Mereka meminta bekal kepada beliau, dan mereka adalah berasal dari kalangan jin al-Jazirah." Hingga akhir hadits dari perkataan asy-Sya'bi secara terperinci dari hadits Abdullah. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Dawud] dari [asy-Sya'bi] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga sabda beliau, "Dan jejek api mereka." Dan dia tidak menyebutkan kalimat sesudahnya.

muslim:682

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] semuanya meriwayatkan dari [Husyaim] berkata [Yahya], telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [al-Walid bin Muslim] dari [Abu ash-Shiddiq] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dia berkata, "Kami memperkirakan (kadar waktu) berdirinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat zhuhur dan ashar. Maka kami memperkirakannya dalam dua rakaat pertama dari shalat zhuhur sekitar bacaan alim lam mim tanzil (yaitu surat as-Sajdah), dan kami memperkirakan waktu berdirinya beliau pada dua rakaat lainnya sekitar setengah dari hal tersebut. Dan kami memperkirakan berdirinya beliau pada dua rakaat pertama shalat ashar setengah dari hal tersebut." Dan Abu Bakar tidak menyebutkan dalam riwayatnya alif lam mim tanzil (yaitu surat as-Sajdah), namun dia mengatakan sekitar tiga puluh ayat.

muslim:687

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim bin Basyir] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Qais bin Sa'ad] dari ['Atha'] dari [Ibnu Abbas] "Bahwa Nabi shallallahu'alaihiwasallam dahulu apabila mengangkat kepalanya dari rukuk maka mengucapkan, 'ALLOOHUMMA ROBBANAA LAKAL HAMDU MIL"US SAMAAWAATI WA MIL"UL ARDHI WAMAA BAINAHUMAA, WAMIL"U MAA SYI"TA MIN SYAI"IN BA'DU, AHLATS TSANAA"I WAL MAJDI, LAA MAANI'A LIMAA A'THOITA, WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDI"'Ya Allah, Rabb kami, segala puji bagimu sepenuh langit dan bumi serta sepenuh sesuatu yang Engkau kehendaki setelah itu, wahai Pemilik pujian dan kemulian. Ya Allah, tidak ada penghalang untuk sesuatu yang Engkau beri, dan tidak ada pemberi untuk sesuatu yang Engkau halangi. Tidaklah bermanfaat harta orang yang kaya dari adzabmu'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Sa'ad] dari ['Atha'] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam hingga sabdanya, "Dan sepenuh sesuatu yang Engkau kehendaki setelah itu." Dan tidak menyebutkan kalimat setelahnya.

muslim:737

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Amir al-'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dari [Ali] dia berkata, "Kekasihku Shallallahu'alaihiwasallam melarangku untuk membaca (al-Qur'an) dalam keadaan rukuk atau sujud." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] --Lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepadaku [Isa bin Hammad al-Mishri] telah menceritakan kepada kami [al-Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah menceritakan kepada kami [adh-Dhahhak bin Utsman] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [al-Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Yahya, dan dia adalah al-Qaththan] dari [Ibnu 'Ajlan] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail mereka memaksudkan Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad, dan dia adalah Ibnu Amru] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Hannad bin as-Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] semuanya meriwayatkan dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ali] --Lewat jalur periwayatan lain-- kecuali [adh-Dhahhak] dan [Ibnu 'Ajlan] sesungguhnya keduanya menambahkan dari [Ibnu Abbas] dari [Ali] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam semuanya berkata, "Beliau melarangku dari membaca al-Qur'an, sedangkan saya dalam keadaan rukuk." Dan mereka tidak menyebutkan dalam riwayat mereka larangan darinya pada saat sujud sebagaimana telah disebutkan az-Zuhri, Zaid bin Aslam, al-Walid bin Katsir, dan Dawud bin Qais. Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dari [Hatim bin Ismail] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Muhammad bin al-Munkadir] dari [Abdullah bin Hunain] dari [Ali] dan dia tidak menyebutkan dalam sujud.

muslim:742

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] bahwa [Abdullah bin Abbas] telah mengabarkan kepadanya "Bahwa dia bepergian di atas keledai, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri shalat di Mina dalam haji Wada' mengimami orang-orang." Perawi berkata, "Lalu keledai tersebut berjalan di hadapan sebagian shaf, kemudian dia turun darinya, lalu masuk shaf bersama orang-orang." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Amru an-Naqid] serta [Ishaq bin Ibrahim] dari [Ibnu Uyainah] dari [az-Zuhri] dengan isnad ini, dia berkata, "Dan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam shalat di Arafah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dengan isnad ini dan dia tidak menyebutkan Mina di dalamnya dan tidak pula Arafah. Dan dia berkata dalam haji Wada' atau hari Fath Makkah.

muslim:781

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] bahwa [Umar bin Abi Salamah] telah mengabarkan kepadanya, dia berkata, "Pernah kulihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat dengan memakai satu kain dengan berbalut dengannya di rumah Ummu Salamah dalam keadaan meletakkan kedua ujungnya pada kedua pundaknya." Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Waki'] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dengan isnad ini, hanya saja dia mengatakan, "Mutawasysyih (berbalut) bukan musytamil (berbalut)."

muslim:802

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Sayyar] dari [Yazid al-Faqir] dari [Jabir bin Abdullah al-Anshari] dia berkata, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Aku diberikan lima perkara yang mana belum pernah diberikan kepada seorang pun sebelumku. Pertama, Dahulu setiap nabi diutus kepada kaumnya secara khusus, sedangkan aku diutus kepada setiap bangsa merah dan hitam. Kedua, ghanimah dihalalkan untukku, namun tidak dihalalkan untuk seorang pun sebelumku. Ketiga, dan bumi itu dijadikan untukku dalam keadaan suci dan mensucikan dan (sebagai) masjid juga, maka siapa pun laki-laki yang mana waktu shalat mendapatinya maka dia bisa shalat di mana pun dia berada. Keempat, aku ditolong dengan rasa takut (yang merasuk pada musuh di hadapanku) sejauh jarak perjalanan satu bulan. Kelima, aku diberi syafaat'." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] telah menceritakan kepada kami [Yazid al-Faqir] telah mengabarkan kepada kami [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, lalu dia menyebutkan hadits semisalnya.

muslim:810

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Kamil al-Jahdari] dan lafazh tersebut milik Qutaibah, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Ya'fur] dari [Mush'ab bin Sa'd] dia berkata, "Aku shalat di samping [bapakku]." Dia berkata lagi, "Dan aku meletakkan kedua tanganku antara kedua lutut, lalu bapakku berkata kepadaku, 'Pukullah dengan kedua telapak tanganmu pada lututmu'." Dia berkata lagi, "Kemudian aku melakukan hal tersebut pada kesempatan lain, lalu dia memukul tanganku, seraya dia berkata, 'Kami dilarang Rasulullah seperti ini, dan kami diperintahkan meletakkan telapak tangan di atas lutut'." Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Abu al-Ahwash] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] keduanya meriwayatkan dari [Abu Ya'fur] dengan isnad ini sampai dengan perkataannya, 'Kami dilarang darinya', dan keduanya belum menyebutkan sesuatu sesudahnya."

muslim:832

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya, dan dia adalah al-Qaththan] dari [Ubaidullah] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dalam perang Khaibar, "Barangsiapa yang makan pohon ini, maksudnya bawang putih, maka janganlah dia mendatangi masjid." Zuhair berkata, "Dalam suatu perang." Dan dia tidak menyebutkan Khaibar.

muslim:870

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Atha'] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam beliau bersabda, "Barangsiapa yang makan sayur bawang putih ini, -dan pada kesempatan lain beliau bersabda, 'Barangsiapa makan bawang merah dan putih serta bawang bakung- janganlah dia mendekati masjid kami, karena malaikat merasa tersakiti dari bau yang juga manusia merasa tersakiti (disebabkan baunya) '." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakar] dia berkata --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] semuanya mengatakan, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan Isnad ini, "Barangsiapa makan dari pohon ini -maksudnya bawang putih- janganlah dia mengunjungi kami di masjid kami, ' dan dia tidak menyebutkan bawang merah dan bawang bakung."

muslim:876

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id al-Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Bukair bin al-Asyajj] dari [Ibnu Khabbab] dari [Abu Sa'id al-Khudri] "Bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya melewati petani bawang merah. Lalu sekelompok orang dari mereka turun, lalu makan sebagian darinya, sedangkan yang lainnya belum makan, lalu kami pergi kepada beliau, maka beliau memanggil orang-orang yang belum makan bawang merah, dan mengakhirkan orang-orang lainnya (yang makan bawang merah) hingga baunya hilang."

muslim:878

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] keduanya dari [Jarir] kata [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata; "Dua wanita tua Yahudi Madinah pernah menemuiku seraya berkata; "Sesungguhnya penghuni kubur akan disiksa di kuburan mereka." 'Aisyah berkata; Maka aku mendustakan keduanya dan mempercayainya, lalu keduanya pergi. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuiku, maka aku beritahukan kepada beliau; "Wahai Rasulullah, dua wanita tua Yahudi Madinah telah menemuiku, keduanya beranggapan bahwa penghuni kubur akan disiksa di kuburan mereka." Beliau bersabda: "Keduanya benar, sesungguhnya penghuni kubur akan disiksa dengan siksaan yang dapat didengar oleh semua binatang melata." Kata 'Aisyah; "Setelah itu tidaklah aku melihat kecuali beliau selalu meminta perlindungan dari sika kubur dalam shalatnya." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Asy'ats] dari [Ayahnya] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dengan hadis ini, dan didalamnya terdapat redaksi, 'Aisyah berkata; "Tidaklah beliau melaksanakan shalat setelah itu, kecuali aku selalu mendengar beliau meminta perlindungan dari siksa kubur."

muslim:922

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Hasan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu 'Aisyah], ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian selesai dari tasyahhud akhir, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari empat perkara, yaitu; siksa jahannam, siksa kubur, fitnah kehidupan dan kematian, dan keburukan Al Masih Ad Dajjal." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hiql bin Ziyad] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa yaitu Ibnu Yunus] semuanya dari [Auza'I] dengan isnad ini, dia berkata; "Jika salah seorang diantara kalian selesai tasyahhud." Dan Auza'i tidak memakai redaksi akhir.

muslim:926

Kata Muslim, Dan aku diberi cerita dari [Yahya bin Hassan] dan [Yunus Al Mu`addib] dan yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Umarahj bin Qa'qa'] telah menceritakan kepada kami [Abu Zur'ah] katanya; "Aku mendengar [Abu Hurairah] mengatakan; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangkit dari ruku' kedua, beliau membuka bacaannya dengan "Alhamdu lillahi rabbil'alamin", dan tidak diam."

muslim:941

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Ayyub] yang namanya adalah Yahya bin Malik Al Azadi dan dijuluki juga dengan Al Maraghi, -Maragh adalah suatu perkampungan di Azad- dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Waktu shalat zhuhur selama belum tiba waktu shalat ashar, dan waktu shalat ashar selama matahari belum menguning, dan waktu shalat maghrib selama tebaran syafaq (mega merah) belum menghilang, dan waktu shalat isya` hingga tengah malam, dan waktu shalat fajar selama matahari belum terbit." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqadi] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair], keduanya dari [Syu'bah] dengan sanad ini dan dalam hadis keduanya, sesekali Syu'bah memarfu'kannya dan sesekali dia tidak memarfu'kannya.

muslim:965

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibnah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Laits] katanya; (dan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia mengabarkan kepanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat ashar ketika matahari tengah naik, panas dan warnanya belum berubah, lantas seseorang yang pergi ke 'Awali dan ia sampai ke Awali ketika matahari juga masih meninggi." Namun Qutaibah tidak menyebutkan; "Lantas ia datang ke 'Awali." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Said Al Ail] telah menceritakan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat ashar seperti hadits di atas.

muslim:984

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'i] dari [Abu Najasy] katanya; Aku pernah mendengar [Rafi' bin Khadij] mengatakan; "Kami pernah shalat Ashar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian sembelihan disembelih dan dibagi menjadi sepuluh bagian, setelah (dagingnya) dimasak, kami lalu memakannya sebelum matahari terbenam." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dan [Syu'aib bin Ishaq Ad Dimasyqi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Awza'i] dengan sanad seperti ini, hanya dia katakana; "Setelah Ashar kami menyembelih unta sembelihan di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " Hanya dia tidak mengatakan; "Kami shalat bersama beliau."

muslim:990

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar], [Ibnul Mutsanna] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], katanya; Aku mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Abu Hissan] dari [Abidah] dari [Ali] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika perang Ahzab: "Mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustha hingga matahari terbenam, semoga Allah memenuhi kuburan mereka dengan api." -atau dengan redaksi lain- "Rumah mereka atau lembah mereka", -Syu'bah ragu tentang redaksi rumah atau lembah.- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Said] dari [Qatadah] dengan sanad ini, ia mengatakan; "Rumah dan kuburan mereka." Ia tidak meragukan redaksi haditsnya.

muslim:994

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muawiyah Al Fizari] telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Abu Khalid] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Abu Hazim] katanya; aku mendengar [Jarir bin Abdullah] berkata; "Kami pernah duduk-duduk disisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba beliau melihat bulan di malam purnama dan berujar; "Ketahuilah, kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini, kalian tidak kesulitan melihatnya, sekiranya kalian mampu untuk tidak keberatan mendirikan shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, maksudnya shalat ashar dan shubuh (fajar)." Kemudian Jarir membacakan ayat "Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya." QS.Toha 130, Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] dan [Waki'] dengan sanad seperti ini, dan beliau juga bersabda; "Kalian akan dihadapkan kepada Rabb kalian sehingga kalian melihat-Nya sebagaimana kalian melihat bulan ini, " Qais mengatakan; "Kemudian Beliau membaca (ayat tersebut), dan tidak mengatakan "Jarir."

muslim:1002

Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Sawwad Al 'Amiri] dan [Harmalah bin Yahya], keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus], bahwa [Ibn Syihab] telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Zubair] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan shalat isya' yang sering diistilahkan dengan 'shalat atamah. Rupanya beliau tak kunjung datang hingga Umar bin Khattab berkata; "Anak-anak kecil dan kaum wanita telah telanjur tidur." Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berkata kepada penghuni masjid, yaitu ketika beliau menemui mereka: "Tak seorang pun dari penduduk bumi yang menunggu shalat isya` selain kalian. Dan itu terjadi ketika Islam belum tersosialisasi ke tenghah-tengah masyaraakat." [Harmalah] menambahkan dalam periwayatannya, [Ibn Syihab] berkata; Dan disebutkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidakkah kalian sebaiknya mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengimami shalat? dan itu terjadi ketika Umar berteriak-teriak menyerukan panggilan shalat." Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Kakekku] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad seperti ini, namun ia tidak menyebutkan ucapan Az Zuhri, dan disebutkan kepadaku redaksi sesudahnya.

muslim:1008

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] katanya (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil Al Jahdari], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzar], katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku; "Bagaimana pendapatmu jika engkau dipimpin oleh para penguasa yang mengakhirkan shalat dari waktunya, atau meninggalkan shalat dari waktunya?" Abu Dzar berkata; aku menjawab; "Lantas apa yang anda perintahkan kepadaku?" Beliau bersabda; "Lakukanlah shalat tepat pada waktunya, jika kamu mendapati bersama mereka, maka lakukanlah lagi, sebab hal itu dihitung pahala shalat sunnah bagimu." Dan Abu Hurairah tidak menyebutkan kalimat "Tertinggal dari waktunya."

muslim:1027

Dan telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Khalid] dari [Anas bin Sirin] katanya; aku mendengar [Jundab Al Qasri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah, oleh karena itu jangan sampai Allah karena jaminan-Nya menuntut kalian dengan suatu hal, karena siapa yang Allah menuntutnya sesuatu karena jaminan-Nya, Allah pasti akan menemukannya dan menelungkupkannya diatas wajahnya di neraka jahannam." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Al Hasan] dari [Jundab bin Sufyan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadis seperti ini, namun ia tidak menyebutkan "Lantas Allah menelungkupkannya ke dalam neraka jahannam."

muslim:1051

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Mahmud bin Rabi' Al Anshari] menceritakan kepadanya; bahwa ['Utban bin Malik] -seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang turut serta dalam perang badar, dari kaum Anshar- pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak lagi percaya terhadap penglihatanku (pandangan sudah kabur) dan aku terbiasa shalat mengimami kaumku, jika hujan turun, maka lembah yang berada antara aku dan mereka mengalir deras, sehingga aku tak bisa mendatangi masjid mereka dan shalat mengimami mereka. Aku sangat berkeinginan sekiranya anda datang dan shalat di mushalla kaumku, sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla. Beliau bersabda: "Baiklah, saya akan datang insya Allah." Itban berkata; "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat bersama Abu Bakr As sidiq ketika hari agak siang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin, setelah aku memberinya izin, beliau tidak duduk hingga masuk rumah, kemudian beliau bertanya: "Dimanakah engkau menginginkan supaya aku shalat di rumahmu?" Maka aku tunjukan ke sudut rumah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan bertakbir, lalu kami berdiri di belakangnya dan beliau mendirikan shalat dua rakaat, kemudian beliau mengucapkan salam." Itban berkata; lalu kami menahan beliau karena ada masakan khazir yaitu daging yang dicampur tepung berkuahyang sengaja kami masak untuk beliau. Kata Itban selanjutknya; Lalu beberapa laki-laki dari tetangga yang ikut berkumpul di sekitar kami, lalu seseorang berkata; "Dimanakah Malik bin Dukhsyun?" sebagian mereka menjawab; "Dia adalah seorang munafik yang tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Seketika itu pula Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam menegur: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, bukankah engkau tahu bahwa ia telah mengucapkan laa ilaaha illallah yang ia niyatkan untuk memperoleh wajah Allah?" [Ibn Syihab] berkata; kemudian aku bertanya [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] yaitu salah seorang bani Salim -ia adalah sosok manusia yang paling mulia di kalangan mereka- tentang hadis Mahmud bin Rabi', lantas dia membenarkannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], keduanya dari [Abdurrazaq] katanya; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] katanya; telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Rabi'] dari [Itban bin Malik], katanya; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau membawakan hadits seperti hadits Yunus, hanyasaja ia mengatakan; "Lantas seseorang bertanya; 'Dimanakah Malik bin Duhsyun? atau dengan redaksi Dukhaisyin?" Dan ia tambahkan dalam hadisnya, Mahmud berkata; dan aku menyampaikan hadits ini kepada sejumlah orang yang diantara mereka adalah Abu Ayyub Al Anshari, katanya; "Setahuku bukan Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam yang berkata. Mahmud berkata; "Maka aku bersumpah jika aku kembali kepada Itban, aku akan menanyainya." Mahmud melanjutkan; "Aku pun kembali menemuinya dan aku menemuinya ketika ia telah lanjut usia dan pandangannya telah buta, ketika itu ia menjadi imam kaumnya. Lalu aku duduk disampingnya, aku bertanya kepadanya tentang hadits ini, ia lalu mnceritakannya sebagaimana dahulu ia menceritakan kepadaku pertama kali. [Az Zuhri] berkata; "Setelah itu, diturunkan beberapa fardhu dan masalah yang kami lihat segala urusan telah selesai, oleh karena itu siapa yang bisa untuk tidak tertipu, maka lakukanlah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Auza'i], katanya; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] katanya; aku masih teringat semprotan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari suatu ember milik kampungku." Mahmud berkata; telah menceritakan kepadaku [Itban bin Malik], katanya; aku berkata; "Wahai Rasulullah, penglihatanku telah memburuk, lalu ia menyampaikan suatu hadis hingga ucapannya; "Maka beliau shalat dua raka'at mengimami kami, setelah itu kami menahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena masakan Khasyisyah, yaitu bubur tepung bercampur daging yang kami masak untuk beliau." Namun sesudah itu Mahmud bin Rabi' tidak menyebut tambahan Yunus dan Ma'mar.

muslim:1052

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. [Abu Bakr] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Zakariya], keduanya dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah], bahwa apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat fajar (subuh), beliau akan tetap duduk di tempat shalatnya hingga matahari terbit secara sempurna." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] katanya; (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnul Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Simak] dengan sanad ini, namun keduanya tidak mengatakan; "secara sempurna."

muslim:1075

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya], keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] katanya; telah mengabarkan kepadaku [Said bin Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf], keduanya mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat fajar (subuh), yaitu setelah membaca, bertakbir dan mengangkat kepalanya, beliau membaca "Sami'allahu liman hamidah. Rabbanaa walakal hamdu." Kemudian beliau membaca lagi dan beliau masih berdiri, yaitu; ALLAAHUMMA ANJI ALWALID BIN WALID WA SALAMAH BIN HISYAM, WA AYYASY BIN ABU RABIAH, WAL MUSTADH'AFIINA MINAL MUL'MINIINA, ALLAAHUMMASY DUD WATH'ATHAKA 'ALAA MUDHARR WAJ'ALHAA 'ALIHIM KASINII YUUSUFA, ALLAAHUMMAL'AN LIHYAANA WARI'LAN WADZAKWAAANA WA'USHAYYAH ASHATALLAAHA WARASUULAHU (Ya Allah, selamatkanlah Walid bin walid, Salamah bin Hisyam, Ayyasy bin Abu Rabiah dan orang-orang mukmin yang lemah, Ya Allah, perkuatlah hukumanmu kepada Mudharr dan jadikanlah untuk mereka masa-masa paceklik sebagaimana paceklik Yusuf, Ya Allah, laknatilah Lihyan, Ri'l, dan Dzakwan, mereka yang telah membangkang Allah dan Rasul-Nya." Kemudian sampai berita kepada kami, bahwa beliau meninggakan doa (qunut) tersebut, tepatnya ketika turun ayat "Tidak ada urusanmu entah Allah mengampuni mereka atau menyiksa mereka, sesungguhnya mereka orang-orang yang zhalim (QS. Ali Imran 128), Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibn 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga sabdanya: "Ya Allah, jadikanlah untuk mereka tahun-tahun paceklik sebagaimana tahun-tahun paceklik Yusuf." Dan ia tidak menyebutkan kalimat sesudahnya.

muslim:1082

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yhaya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru yaitu Ibnu Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah mengerjakan shalat musafir di Mina dan lainnya sebanyak dua rakaat, Abu Bakar, Umar dan awal pemerintahan Utsman juga dua rakaat, setelah itu dia menyempurnakannya empat rakaat." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Auza'i] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dan ['Abd bin Humaid], keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad seperti ini, katanya; "Di Mina, " namun dia tidak menyebutkan yang lainnya.

muslim:1119

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Muadz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khubaib bin Abdurrahman] ia mendengar [Hafs bin 'Ashim] dari [Ibnu Umar] katanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di Mina dengan shalatnya musafir, begitu juga Abu Bakr, Umar dan Usman selama delapan tahun." -Atau mengatakan; enam tahun- [Hafs] mengatakan; [Ibnu Umar] shalat di Mina dua rakaat, kemudian ia mendatangi tempat tidurnya. Lalu aku berkata kepadanya; "Wahai paman, alangkah baiknya sekiranya engkau lakukan setelahnya dua rakaat." Dia menjawab; "Kalaulah aku lakukan dua shalat sunnah itu, niscaya kusempurnakan shalatku." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] katanya; telah menceritakan kepadaku [Abdusshamad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanad seperti ini, namun dalam hadisnya, ia tidak mengatakan "Di Mina, " namun ia mengatakan; "Shalat dalam perjalanan."

muslim:1121

Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Abdul Hamid] kawan Az Ziyadi, dari [Abdulah bin Al Harits] dari [Abdullah bin Abbas] dia mengatakan kepada muadzinnya ketika turun hujan, jika engkau telah mengucapkan "Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, " maka janganlah kamu mengucapkan "Hayya alash shalaah, " namun ucapkanlah shalluu fii buyuutikum (Shalatlah kalian di persinggahan kalian)." Abdullah bin Abbas berkata; "Ternyata orang-orang sepertinya tidak menyetujui hal ini, lalu ia berkata; "Apakah kalian merasa heran terhadap ini kesemua? Padahal yang demikian pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku. Shalat jum'at memang wajib, namun aku tidak suka jika harus membuat kalian keluar sehingga kalian berjalan di lumpur dan comberan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] tentang hadits tersebut, telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] dari [Abdul Hamid], katanya; "Aku pernah mendengar [Abdullah bin Harits] mengtakan; [Abdullah bin Abbas] pernah berpidato di hadapan kami, tepatnya ketika hari turun hujan, lalu dia membawakan hadits yang semakna dengan hadits Ibnu 'Ulayyah, namun dirinya tidak menyebutkan jumat, katanya; hal ini juga pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik daripadaku, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Abu Kamil] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ashim] dari [Abdulah bin Harits] dengan hadits yang sama. Telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Al 'Ataki yaitu Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan ['Ashim Al Ahwal] dengan sanad ini, namun dia tidak menyebutkan "Yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] kawannya Az ziyadi, katanya; "Aku mendengar [Abdullah bin Al Harits] katanya; "Muadzin [Ibnu Abbas] mengumandangkan adzan pada hari jumat ketika hujan deras, " dia kemudian menyebutkan seperti haditsnya Ibnu 'Ulayyah, dia mengatakan; "Dan aku tidak suka jika kalian berjalan dalam comberan." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Said bin Amir] dari [Syu'bah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], keduanya dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Al Harits] bahwa [Ibnu Abbas] pernah menyuruh muadzinnya -dalam hadis Ma'mar- pada hari jumat ketika hari hujan semisal hadis mereka, dia juga menyebutkan dalam hadis Ma'mar; "Dan orang yang lebih baik dariku juga pernah melakukan hal ini, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq Al Khadhrami] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Al Harits]. [Wuhaib] mengatakan; "Namun Ayyub tidak mendengarnya dari Abdulah bin Al Harits." Ibnu Al Harits berkata; [Ibnu Abbas] menyuruh muadzinnya pada hari jumat ketika hari turun hujan, seperti hadits mereka.

muslim:1128

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] dari [Mis'ar] dari [Tsabit bin 'Ubaid] dari [Ibnu Al Barra`] dari [Al Barra`] katanya; "Jika kami shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka kami menyukai jika berada di sebelah kanan beliau, sehingga beliau menghadap kami dengan wajahnya." Al Barra` mengatakan; "Aku mendengar beliau mengucapkan doa "RABBI QINII 'ADZAABAKA YAUMA TAB'ATSU AW TAJMA'U IBADAADAKA (Ya Tuhanku, jagalah aku dari siksa-Mu ketika Engkau bangkitkan atau ketika Engkau kumpulkan hamba-hamba-Mu)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dengan sanad seperti ini, namun dia tidak menyebutkan redaksi "Dan beliau menghadap kami dengan wajahnya."

muslim:1159

Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar] katanya; aku mendengar ['Atha` bin Yasar] mengatakan dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika iqamat telah dikumandangkan, maka tidak ada shalat selain shalat wajib." Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] dengan sanad seperti ini. Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari ['Amru bin Dinar] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. [Hammad] mengatakan; "Aku pernah menemui ['Amr], lalu dia Menceritakan kepadaku, namun dia tidak memarfu'kannya.

muslim:1161

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrhman bin Abu Laila] katanya; "Tidak ada seorangpun yang mengabariku bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dhuha, selain [Ummu Hani`], dialah yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk rumahnya ketika Penaklukan kota Makkah, lalu beliau shalat delapan rakaat, dan aku belum pernah melihat beliau melakukan shalat yang lebih ringan daripada shalat ketika itu, beliau menyempurnakan rukuk dan sujudnya." Namun dalam haditsnya, Ibnu Basyar tidak menyebutkan ucapannya sama sekali.

muslim:1177

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] dan [Muhammad bin Salamah Al Muradi] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] katanya; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abdullah bin Al Harits] bahwa ayahnya yatiu [Abdullah bin Al Harits bin Naufal] mengatakan; "Aku bertanya dan memang aku sangat berkehendak agar seseorang mengabariku, katanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan shalat sunnah dhuha, ternyata aku tidak mendapatkan seorang pun mengabarkan hal itu, selain [Ummu Hani` binti Abu Thalib]. Dia mengabariku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang ketika siang agak meninggi, yaitu ketika penaklukan kota Makkah, beliau diberi kain dan beliau pun ditutupi, kemudian beliau mandi. Setelah itu beliau berdiri dan ruku' sebanyak delapan rakaat, saya tidak tahu apakah berdirinya lebih lama ataukah ruku'nya, ataukah sujudnya, semua sepertinya hampir sama." Kata Ummu Hani selanjutnya; "Padahal sebelum dan sesudah itu, aku belum pernah melihat beliau melakukan shalat sunnah dhuha." Al Muradi mengatakan dari Yunus, namun Yunus tidak mengatakan; "Telah mengabariku."

muslim:1178

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat antara habis shalat isya' yang biasa disebut 'atamah hingga waktu fajar. Beliau melakukan sebelas rakaat, setiap dua rakaat beliau salam, dan beliau juga melakukan witir satu rakaat. Jika muadzin shalat fajar telah diam, dan fajar telah jelas, sementara muadzin telah menemui beliau, maka beliau melakukan dua kali raka'at ringan, kemudian beliau berbaring diatas lambung sebelah kanan hingga datang muadzin untuk iqamat." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad hadits ini. Harmalah juga membawakan hadits semisalnya, hanya saja ia tidak menyebutkan redaksi "Ketika fajar telah jelas, dan muadzin menemui beliau." Dia juga tidak menyebutkan "iqamat" dan semuanya sama seperti haditsnya 'Amru.

muslim:1216

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] dan [Abu Kamil] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Anas bin Sirin] ia berkata; Saya bertanya kepada [Ibnu Umar], "Bagaimana menurutmu tentang shalat sunnah sebelum shalat Ghadat (Shubuh), apakah saya memanjangkan bacaannya?" Ibnu Umar menjawab, "Biasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat malam dua raka'at dua raka'at dan witir satu raka'at." Anas bin Sirin berkata; Saya berkata, "Bukan ini yang saya tanyakan padamu." Ibnu Umar berkata, "Kamu ini benar-bernar seorang yang besar tubuhnya, apakah kamu meninggalkanku membacakan hadits bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat malam dua raka'at dua raka'at dan shalat witir satu raka'at. Kemudian beliau shalat dua raka'at sebelum shalat Ghadat (Shubuh), dan sepertinya adzan telah berdengung di kedua telinganya." Khalaf berkata; "Bagaimana pendapat Anda mengenai dua raka'at sebelum Shubuh?" ia tidak menyebutkan kata Shalat. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Anas bin Sirin] ia berkata; Saya bertanya kepada [Ibnu Umar] hadits yang semisal. Dan ia menambahkan; "Dan beliau shalat witir satu raka'at di akhir malam." Dan di dalamnya juga terdapat ungkapan; "Bah..bah.., kamu ini benar-benar seorang yang besar tubuhnya."

muslim:1251

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Abdah bin Abu Lubabah] menceritakan dari [Zirr bin Hubaisy] dari [Ubay bin Ka'ab] ia berkata; Ubay berkata mengenai Lailatul Qadr, "Demi Allah, saya benar-benar mengetahuinya. Sejauh ilmu yang saya ketahui, lailatul Qadar adalah malam yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami untuk menegakkan (shalat di dalamnya), tepatnya adalah malam ke dua puluh tujuh." Syu'bah hanya ragu terkait dengan kalimat ini, "Ia adalah malam yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami." Ia berkata, dan telah menceritakannya kepadaku darinya. Dan telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, hadits semisalnya. Namun ia tidak menyebutkan; "Syu'bah hanya ragu terkait." dan selanjutnya.

muslim:1273

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: Aku telah membacakan kepada [Malik] dari [Makhramah bin Sulaiman] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Pada suatu malam dia tidur di rumah bibinya, Maimunah, Ummul Mukminin. Dia tidur melintang kasur, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan isterinya memanjang kasur. Beliau tidur hingga lebih kurang sampai pertengan malam. Setelah itu, beliau bangun sambil menyapu kantuk dari mukanya. Kemudian beliau membaca sepuluh ayat penghabisan dari surat Ali Imran. Sesudah itu, beliau pergi ke tempat air, lalu beliau berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya, dan sesudah itu beliau shalat. Ibnu Abbas berkata, "Aku pun bangun kemudian melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian aku berdiri di samping kiri beliau. Tetapi beliau memegang kepalaku dengan tangannya dan memindahkanku ke sebelah kanannya. Mula-mula beliau shalat dua raka'at, kemudian dua raka'at, kemudian dua raka'at, kemudian dua raka'at, kemudian dua raka'at, kemudian dua raka'at dan kemudian witir satu raka'at. Sesudah itu, beliau berbaring hingga terdengar muadzin mengumandangkan adzan Shubuh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun, lalu shalat ringkas dua raka'at, sesudah itu beliau pergi ke (masjid) untuk mengerjakan shalat Shubuh." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Iyadl bin Abdullah Al Fihri] dari [Makhramah bin Sulaiman] dengan isnad ini. dan ia menambahkan; "Kemudian beliau pergi ke tempat air, bersiwak dan berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya. Dan beliau tidaklah menggunakan air kecuali hanya sedikit. Sesudah itu, beliau menggerakkanku, hingga aku pun bangun." Semua hadits (tentang ini) menyerupai haditsnya Malik.

muslim:1275

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] Telah menceritakan kepada kami [Amru] dari [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Makhramah bin Sulaiman] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; "Saya pernah menginap di rumah Maimunah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara pada malam itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di rumahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu lalu berdiri dan shalat. Maka saya pun berdiri (shalat) di samping kirinya, lalu beliau memegangku dan meletakkanku di sebelah kanannya. Pada malam itu, beliau shalat sebanyak tiga belas raka'at. Sesudah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur hingga beliau mendengkur. Memang, jika tidur beliau mendengkur. Kemudian seorang muadzin pun mendatangi beliau (untuk mengumandangkan adzan), hingga beliau keluar dan menunaikan shalat dengan tidak berwudlu lagi." [Amru] berkata; Saya menceritakannya kepada [Bukair bin Al Asyaj], ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Kuraib] dengan hadits itu.

muslim:1276

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] yaitu anak Ja'far, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Saya bermalan di rumah bibiku, Maimunah. Maka saya pun ingin melihat bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat malam. (Maka pada malam itu) beliau bangun dan kencing. Kemudian beliau membasuh wajahnya, kedua tangannya dan tidur kembali. Kemudian beliau bangun dan langsung beranjak menuju qirbah (tempat air). Beliau membuka tutupnya dan menuangkannya ke dalam mangkuk kecil. Kemudian beliau menciduk dengan tangannya dan berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya. Setelah itu beliau shalat, dan saya pun ikut shalat bersama beliau dengan berdiri di sebelah kirinya. Namun beliau memegang dan memindahkanku ke sebelah kanannya. (Pada malam itu) shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sempurna tiga belas raka'at. Sesudah itu beliau tidur hingga mendengku. Dan kami tahu jika tidur beliau mendengkur. Setelah itu, beliau keluar untuk menunaikan shalat Subuh. Kemudian beliau membaca di dalam shalat atau di dalam sujudnya: "ALLAHUMMAJ'AL FII QALBII NUURAN WA FII SAM'II NUURAN WA FII BASHARII NUURAN WA 'AN YAMIINII NUURAN WA 'AN SYIMAALII NUURAN WA AMAAMII NUURAN WA KHALFII NUURAN WA FAUQII NUURAN WA TAHTII NUURAN WAJ'AL LII NUURAN -atau beliau mengatakan- WAJ'ALNII NUURAN (Ya Allah, berilah cahaya pada hatiku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dari sebelah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari depanku, cahaya dari belakangku, cahanya dari atasku, cahaya dari bawahku, dan berilah aku cahaya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [An Nadlru bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dari [Bukair] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas]. [Salamah berkata]; Saya menjumpai [Kuraib] maka ia pun berkata, [Ibnu Abbas] berkata; Saya berada di rumah bibiku, Maimunah kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia pun menyebutkan hadits serupa dengan hadits Ghundar, dan ia mengatakan; "WAJ'ALNII NUURAN (Dan berilah aku cahaya)." Tanpa keraguan. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sariya] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Risydin] Maula Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Saya bermalam di rumah bibiku, Maimunah. Ia pun mengkisahkan hadits, namun ia tidak menyebutkan Ghaslul Wajh wal Kaffain (membasuh wajah dan kedua telapak tangan). Hanya saja ia mengatakan; "Kemudian beliau mendatangi qirbah dan membuka tutupnya, lalu beliau berwudlu di antara dua wudlu, kemudian beliau beranjak ke tempat tidurnya dan tidur. Setelah itu, beliau bangun kembali, lalu beranjak menuju qirbah (tempat air) lalu membuka tutupnya, kemudian berwudlu." Kemudian beliau membaca: "A'ZHIM LII NUURA (Ya Allah, perbesarlah cahaya untukku)." Dan ia tidak mengatakan; "WAJ'AlNII NUURA." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Abdurrahman bin Salman Al Hajri] dari [Uqail bin Khalid] bahwa [Salamah bin Kuhail] telah menceritakan kepadanya bahwa [Kuraib] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak menuju qirbah (tempat air), menuangkan air darinya dan berwudlu dengan tidak banyak menggunakan air, namun beliau juga tidak mengurangi wudlunya. Ia pun menyebutkan hadits. Kemudian di dalam hadits itu ia mengatakan; Pada malam itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a dengan sembilan belas kata. Salamah berkata, telah menceritakannya kepadaku Kuraib, dan saya menghafal darinya dua belas kata dan sisanya lupa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "ALLAHUMMAJ'AL LII FI QALBII NUURAN WA FII LISAANII NUURAN, WA FII SAM'II NUURAN WA FII BASHARI NUURAN WA MIN FAUQII NUURAN WA MIN TAHTII NUURAN WA 'AN YAMIINII NUURAN WA 'AN SYIMAALII NUURAN WA MIN BAINI YADAYYA NUURAN WA MIN KHALFII NUURAN WAJ'AL FII NAFSII NUURAN WA A'ZHIM LII NUURAAN (Ya Allah jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam lisanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dari atasku, cahaya dari bawahku, cahaya dari arah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari arah depanku, cahaya dari belakangku, dan berilah cahaya di dalam jiwaku dan perbesarlah cahaya untukku)." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Syarik bin Abu Namir] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; "Saya bermalam di rumah Maimunah, yang saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di rumahnya. Demikian itu, agar saya dapat melihat bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbincang-bincang bersama isterinya sejenak, kemudian beliau tidur." Ia pun menuturkan hadits. Dan di dalamnya ia mengatakan; "Kemudian beliau bangun lalu berwudlu dan bersiwak."

muslim:1279

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bukair Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Yusuf Al Majisyun] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali bin Abu Thalib] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; Biasanya apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat, beliau membaca (do'a iftitah) sebagai berikut: "WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATHARAS SAMAAWAATI WAL ARDLA HANIIFAN WAMAA ANAA MINAL MUSYRIKIIN, INNA SHALAATII WA NUSUKII WA MAHYAAYA WA MAMAATII LILLAHI RABBIL 'AALAMIIN LAA SYARIIKA LAHU WA BIDZAALIKA UMIRTU WA ANAA MINAL MUSLIMIIN ALLAHUMMA ANTAL MALIKU LAA ILAAHA ILLAA ANTA, ANTA RABBII WA ANAA 'ABDUKA ZHALAMTU NAFSII WA'TARAFTU BI DZANBII FAGHFIL LII DZUNUUBII JAMII'AN INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUB ILLAA ANTA WAH DINII LIAHSANAIL AKHLAAQ LAA YAHDII LIAHSANIHAA ILLAA ANTA WASHRIF 'ANNII SAYYI`AHAA LAA YASHRIFU 'ANNII SAYYI`AHAA ILLAA ANTA LABBAIKA WA SA'DAIKA WAL KHAIRU KULLUHU FII YADAIK WASY SYARRU LAISA ILAIKA ANAA BIKA WA ILAIKA TABAARAKTA WA TA'AALAITA ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIKA (Aku hadapkan wajahku kepada Allah, Maha pencipta langit dan bumi dengan keadaan ikhlas dan tidak mempersekutukanNya. Sesungguhnya shalatku, segala ibadahku, hidupku dan matiku, hanya semata-mata untuk Allah Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagiNya, dan karena itu aku patuh kepada perintahNya, dan berserah diri kepadaNya. Ya Allah, Engkaulah Maha Penguasa. Tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Engkau. Engkaulah Tuhanku dan aku adalah hambaMu. Aku telah menzhalimi diriku dan aku mengakui dosa-dosaku. Karena itu ampunilah dosa-dosaku semuanya. Sesungguhnya tidak ada yang berwenang untuk mengampuni segala dosa melainkan Engkau. Dan tunjukilah kepadaku akhlak yang paling bagus. Sesungguhnya tidak ada yang dapat menunjukkannya melainkan hanya Engkau. Dan jauhkanlah akhlak yang buruk dariku, karena sesungguhnya tidak ada yang sanggup menjauhkannya melainkan hanya Engkau. Labbaik wa sa'daik (Aku patuhi segala perintahMu, dan aku tolong agamaMu). Segala kebaikan berada di tanganMu. Sedangkan kejahatan tidak datang daripadaMu. Aku berpegang teguh denganMu dan kepadaMu. Maha Suci Engkau dan Maha Tinggi. Kumohon ampun dariMu dan aku bertobat kepadaMu)." Dan jika beliau ruku' beliau membaca: "ALLAHUMMA LAKA RAKA'TU WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU KHASYA'A LAKA SAM'II WA BASHARII WA MUKHKHII WA 'AZHMII WA 'ASHABII (Ya Allah, kepadaMu aku ruku', denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah diri, patuh dan tunduk kepadau pendengaranku, penglihatanku, otakku, tulang-tulangku dan otot-ototku semuanya)." Kemudian bila beliau bangkit dari ruku' beliau membaca: "ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU MIL`AS SAMAAWAATI WA MIL`AL ARDLI WA MIL`A MAA BAINAHUMAA WA MIL`A MAAS YI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Ya Allah, Tuhan kami, untuk-Mulah segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh ruang antara keduanya, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu)." Kemudian apabila beliau sujud beliau membaca: "ALLAHUMMA LAKA SAJADTU WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU SAJADA WAJHIY LILLADZII KHALAQAHU WA SHAWWARAHU WA SYAQQA SYAM'AHU WA BASHARAHU TABAARAKALLAHU AHSANUL KHALIQIIN (Ya Allah, kepada Engkau aku sujud, dengan Engkau aku beriman, dan kepada Engkau aku berserah diri. Mukaku sujud kepada Tuhan yang menciptakan dan membentuknya, yang membukakan pendengaran dan penglihatannya. Maha suci Allah sebaik-baik Maha pencipta)." Kemudian pada akhir tasyahud sebelum memberi salam beliau membaca: "ALLAHUMMAGH FIRLII MAA QADDAMTU WA MAA AKHKHARTU WAMAA ASRARTU WA MAA A'LANTU WA ASRAFTU WA MAA ANTA A'LAMU BIHI MINNII ANTAL MUQADDiMU WA ANTAL MU`AKHKHIRU LAA ILAAHA ILLAA ANTA (Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku yang lama dan yang baru yang tersembunyi dan nyata, yang aku lakukan keterlaluan dan engkau lebih tahu daripadaku. Engkaulah yang memajukan dan memundurkan. Tidak ada ilah selain Engkau)." Dan telah menceritakannya kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] -dalam jalur periwayatan yang lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nadlr] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [pamannya] Al Majisyuna bin Abu Salamah dari [Al A'raj] dengan isnad ini, dan ia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai shalat, beliau bertakbir dan membaca (do'a iftitah): "WAJJAHTU WAJHIYA." Beliau juga membaca: "WA ANA AWWALUL MUSLIMIN." Dan ketika beliau bangkit dari ruku', beliau membaca: "ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU." Beliau juga melanjutkan: "WA SHAWWARAHU FAAHSANA SHUWARAHU." Dan setelah setelah salam beliau membaca: "ALLAHUMMAGHFIR LII MAA QADAMTU." hingga akhir hadits. Dan ia tidak mengatakan; "Antara tasyahud dan salam."

muslim:1290

Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Al Hakam] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid] ia adalah Ibnul Hadi, dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak menaruh perhatian terhadap sesuatu, seperti perhatianNya terhadap Nabi ketika melagukan Al Qur`an dengan suara yang indah dan nyaring." Dan telah menceritakan kepadaku [Anak saudara Ibnu Wahab] telah menceritakan kepada kami [pamanku] Abdullah bin Wahb, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Malik] dan [Haiwah bin Syuraih] dari [Ibnul Hadi] dengan isnad ini semisalnya. Dan ia mengatakan; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan; "Mendengar."

muslim:1319

Telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] ia adalah Ar Rabi' bin Nafi', telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] yakni Ibnu Sallam, dari [Zaid] bahwa ia mendengar [Abu Sallam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Umamah Al Bahili] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah Al Qur`an, karena ia akan datang memberi syafa'at kepada para pembacanya pada hari kiamat nanti. Bacalah Zahrawain, yakni surat Al Baqarah dan Ali Imran, karena keduanya akan datang pada hari kiamat nanti, seperti dua tumpuk awan menaungi pembacanya, atau seperti dua kelompok burung yang sedang terbang dalam formasi hendak membela pembacanya. Bacalah Al Baqarah, karena dengan membacanya akan memperoleh barokah, dan dengan tidak membacanya akan menyebabkan penyesalan, dan pembacanya tidak dapat dikuasai (dikalahkan) oleh tukang-tukang sihir." Mu'awiyah berkata; "Telah sampai (khabar) kepadaku bahwa, Al Bathalah adalah tukang-tukang sihir." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] yakni Ibnu Hassan, Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dengan isnad ini, hanya saja ia mentatakan; "Wa Ka`annahumaa fii Kilaihimaa." dan ia tidak menyebutkan ungkapan Mu'awiyah, "Telah sampai (khabar) padaku."

muslim:1337

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; Dulu pada pekerja tidak memiliki pelayan hingga tubuh mereka mengeluarkan aroma yang tidak sedap, maka dikatakanlah kepada mereka, "Sekiranya, kalian semua mandi pada hari jum'at."

muslim:1399

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Sallam Al Jumahi] Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi'] yakni Ibnu Muslim, dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat satu waktu, tidaklah seorang mukmin mendapati waktu tersebut dengan berdo'a, memohon kebaikan kepada Allah, kecuali Allah akan mengabulkan permohonannya. Dan waktu itu sangatlah singkat." Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; namun ia tidak mengatakan; "Dan saat itu sangatlah sempit."

muslim:1408

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] keduanya dari [Jarir] - [Utsman] berkata- telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hushain bin Abdurrahman] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah dengan berdiri pada hari Jum'at, tiba-tiba datanglah suatu Kafilah dagang dari negeri Syam; maka jama'ah pun berlarian menjemput Kafilah itu, hingga yang tinggal di Masjid hanya dua belas orang lagi. Maka diturunkanlah ayat ini (yakni pada surat Al Jumu'ah): "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Hushain] dengan isnad ini, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah. -ia tidak mengatakan; berdiri.

muslim:1428

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] ia adalah Ibnu Zaid dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya kepadanya: "Apakah kamu telah menunaikan shalat (dua raka'at) wahai Fulan?" laki-laki itu pun menjawab, "Belum." Beliau bersabda: "Bangun dan shalatlah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ya'qub Ad Dauraqi] dari [Ibnu Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Amru] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni sebagaimana apa yang dikatakan Hammad, namun ia tidak menyebutkan dua raka'at.

muslim:1444

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Orang-orang Habasyah sedang bermain-main di Masjid pada hari raya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku, aku pun meletakkan kepala di atas pundaknya untuk melihat permainan mereka sampai aku sendiri yang berhenti melihat mereka. Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] keduanya dari [Hisyam] dengan isnad ini, namun ia tidak menyebutkan; "Di dalam masjid."

muslim:1483

Dan Telah meceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Syarik bin Abu Namir] dari [Anas bin Malik] bahwasanya; Ada seorang laki-laki yang masuk Masjid pada hari Jum'at dari pintu yang menghadap Darul Qadla`, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sedang menyampaikan khutbah. Kemudian laki-laki itu segera menghadap ke arah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan pun telah terputus. Karena itu, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdo'a: "ALLAHUMMA AGHITSNAA ALLAHUMMA AGHITSNAA, ALLAHUMMA AGHITSNAA (Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami). Anas berkata, "Tidak, demi Allah, kami tidak melihat mendung maupun gumpalan awan sedikitpun di langit, juga tidak ada di antara kami ataupun di antara celah meski satu rumah maupun tempat tinggal." Ia berkata, "Maka datanglah dari arah belakangnya segumpalan awan yang menyerupai sebuah perisai. Setelah memenuhi langit, awan tersebut menyebar lalu turunlah hujan." Ia berkata, "Tidak, demi Allah kami tidak dapat melihat matahari kala itu." Ia berkata, "Kemudian ada seorang laki-laki yang masuk melalui pintu tersebut pada hari Jum'at selanjutnya, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbah, maka ia menghampiri beliau dengan berdiri dan mengatakan, "Wahai Rasulullah, harta benda kami telah lenyap dan jalan-jalan pun sudah buntu, maka berdo'alah kepada Allah supaya Dia menetapkannya bagi kami." Ia mengatakan, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya lalu berdo'a, "Ya Allah! Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya, Allah! Berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan." Maka kami segera berdiri dan keluar berjalan di bawah sinar matahari." Syarik berkata; Lalu aku pun bertanya kepada Anas bin Malik, "Apakah laki-laki itu adalah laki-laki yang pertama?" Ia menjawab, "Saya tidak tahu." Dan telah meceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaidin] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Orang-orang tertimpa musim paceklik pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak di atas mimbar pada hari Jum'at, tiba-tiba berdirilah seorang Arab pegunungan dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta telah binasa dan sanak keluarga kami pun kelaparan." Ia pun menuturkan hadits yang semakna dengan hadits di atas. Dan di dalamnya ia menyebutkan do'a: "ALLAHUMMA HAWAALAINAA WALAA 'ALAINAA (Ya Allah, hujanilah sekitar kami dan jangan kepada kami)." Dan tidaklah beliau memberi isyarat dengan tangannya, kecuali terlihat (gumpalan awan), hingga aku melihat kota Madinah bagaikan lobang. Dan lembah Qanath mengalirkan airnya selama satu bulan, dan tidaklah seseorang datang dari seberang, kecuali dengan membawa berita terjadinya hujan yang lebat. Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la bin Hammad] dan [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah pada hari Jum'at, kemudian orang-orang datang kepada beliau dengan berteriak seraya berkata, "Wahai Nabi Allah, hujan tak lagi turun, pepohonan telah memerah dan hewan ternak pun telah binasa." Ia pun menuturkan hadits. Dan di dalamnya -dari riwayatnya Abdul A'la- tercantum; "Kemudian (awan itu pun) menyebar dari Madinah, hingga hujan pun turun membasahi sekelilingnya, sementara di kota Madinah tak turun hujan setetes pun. Sesudah itu, aku melihat Madinah, ternyata kota Madinah saat itu benar-benar seperti mahkota (lantaran hujan telah merata membasahinya)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] semisalnya. Dan ia menambahkan; "Maka Allah menyatukan gumpalan-gumpalan awan itu, lalu kami tinggal di situ sejenak hingga aku melihat laki-laki itu tak sanggup lagi menahan keinginannya untuk segera mendatangi keluarganya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah menceritakan kepadaku [Usamah] bahwa [Hafsh bin Ubaidullah bin Anas bin Malik] telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Ada seorang A'rabi (Arab pegunungan) datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at saat beliau berada di atas mimbar." Ia pun menuturkan hadits itu, dan ia menambahkan; "Maka aku pun melihat awan yang saling memisah bagaikan air saat dituangkan."

muslim:1493

Telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Hisyam Ad Dastawa`i] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakti di saat terik matahari bergitu sangat menyengat. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat (gerhana) bersama para sahabatnya. Beliau memanjangkan berdirinya hingga para sahabat tersungkur lantas duduk karena keletihan. Kemudian beliau ruku' dan memanjangkan ruku'nya, kemudian bangkit dan memanjangkan berdirinya kembali. Lalu beliau ruku' dan memanjangkan ruku'nya. Sesudah itu, beliau bangkit dan sujud dua kali. Kemudian beliau berdiri dan melakukan hal yang serupa, hingga semuanya menjadi empat raka'at dan empat kali sujud. setelah itu, beliau bersabda: "Sesungguhnya segala sesuatu yang akan kalian masuki telah diperlihatkan kepadaku. Diperlihatkanlah jannah atasku, hingga sekiranya aku memetik setandan buah darinya niscaya aku akan mengambilnya -atau beliau bersabda- Aku mencoba memetik setandan buah darinya namun tanganku tak sampai. Dan neraka juga diperlihatkan padaku, lalu di dalamnya aku melihat seorang wanita dari Bani Isra`il yang sedang disiksa lantaran kucing yang ia ikat dan tidak diberinya makan juga tidak dilepasnya hingga kucing itu bisa makan serangga-serangga bumi. Dan aku juga melihat Abu Tsumamah Amru bin Malik yang sedang terseret punggunggungnya di dalam neraka. Mereka (kaum Jahiliyah) mengatakan bahwa tidaklah terjadi gerhana matahari dan bulan kecuali karena kematian seorang yang agung. Padahal, keduanya adalah ayat dari ayat-ayat Allah yang diperlihatkan-Nya. Maka apabila terjadi gerhana pada keduanya, tunaikanlah shalat hingga nampak kembali." Dan Telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Shabah] dari [Hisyam] dengan isnad ini semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan: "Dan di dalam neraka aku melihat wanita Himyar yang berkulit hitam berpostur tubuh tinggi." Dan ia tidak menyebutkan, "Dari Bani Isra`il."

muslim:1507

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] -yang lafazhnya hampir sama- ia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertepatan dengan hari wafatnya Ibrahim bin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka orang-orang pun mengatakan, "Terjadinya gerhana matahari adalah karena kematiannya Ibrahim." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menunaikan shalat (gerhana) bersama para sahabat sebanyak enam raka'at dengan empat kali sujud. Mula-mula beliau bertakbir, dan membaca ayat dan memanjangkan bacaannya itu. Kemudian beliau ruku' lama, lamanya kira-kira selama beliau berdiri itu. Kemudian beliau mengangkat kepala dari ruku' (I'tidal), lalu beliau membaca ayat, namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian beliau ruku', lamanya kira-kira seperti lamanya beliau berdiri. Kemudian I'tidal, lalu membaca ayat, tetapi panjangnya tidak sepanjang yang kedua. Kemudian beliau ruku', seperti lamanya beliau berdiri. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dari ruku' kemudian langsung turun untuk sujud, dan beliau sujud dua kali. Kemudian beliau berdiri, dan sesudah itu ruku' pula tiga kali; dan bacaannya setiap raka'at yang dahulu lebih panjang daripada yang setelahnya. Begitu pula lama ruku' hampir sama dengan lamanya sujud. Kemudian beliau mundur, maka mundur pula seluruh shaf di belakang beliau hingga sampai dekat shafnya kaum wanita. Kemudian beliau maju, dan maju pula seluruh jama'ah mengikuti beliau, hingga sampai ke tempatnya semula. Sesudah itu, shalat gerhana selesai, dan matahari telah terang kembali. Di dalam khutbahnya antara lain beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat (bukti) di antara sekian banyak bukti kebesaran Allah. Dan gerhana pada keduanya itu terjadi bukan karena kematian seseorang. Karena itu, apabila kalian melihat gerhana, maka shalatlah, hingga ia terang kembali. Segala yang dijanjikan Allah telah diperlihatkan kepadaku dalam shalatku yang sebentar ini. Diperlihatkannya kepadaku neraka; yaitu ketika kalian melihat aku mundur, karena aku takut terkena jilatannya. Sehingga tampak olehku seorang pemilik tongkat (yang ujungnya bengkok) sedang menyeret ususnya di neraka, karena ia (dahulu) pernah mencuri harta jama'ah haji dengan tongkatya tersebut. Jika ada orang bertanya kepadanya, kenapa kamu mencuri? Ia menjawab, aku tak sengaja karena menyangkut pada tombakku. Tetapi jika orang lengah, dia mencuri lagi. Kulihat juga di dalam neraka ada seorang wanita pemilik kucing. Dia mengikat kucing itu namun tidak diberinya makan, dan tidak pula dilepaskannya agar kucing tersebut bisa mencari makannya sendiri seperti rumput-rumput kering, hingga akhirnya kucing itu mati kelaparan. Kemudian diperlihatkan pula kepadaku surga; yaitu ketika kalian melihatku maju, sehingga meski aku berdiri di tempatku ini aku ulurkan tanganku untuk memetik buah-buahannya, supaya kamu semua dapat melihatnya. Tapi ternyata aku tak dapat melakukannya. Tidak ada sesuatupun yang dijanjikan Allah, melainkan kulihat nyata di dalam shalatku ini."

muslim:1508

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Mua'wiyah bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah bin Dzu`aib] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Ketika Abu Salamah meninggal, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah kami untuk menjenguk jenazahnya. Saat itu, mata Abu Salamah tengah terbeliak, maka beliau pun menutupnya. Kemudian beliau bersabda: "Apabila ruh telah dicabut, maka penglihatan akan mengikutinya dan keluarganya pun meratap hiteris. Dan janganlah sekali-kali mendo'akan atas diri kalian kecuali kebaikan, sebab ketika itu malaikat akan mengaminkan apa yang kalian ucapkan." Setelah itu, beliau berdo'a: "ALLAHUMMAGHFIR LIABI SALAMAH WARFA' DARAJATAHU FIL MAHDIYYIIN WAKHLUFHU FI 'AQIBIHI FIL GHAABIRIIN, WAGHFIR LANAA WALAHU YAA RABBAL 'ALAMIIN, WAFSAH LAHU FII QABRIHI WA NAWWIR LAHU FIIHI (Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, tinggikan derajatnya di kalangan orang-orang yang terpimpin dengan petunjuk-Mu dan gantilah ia bagi keluarganya yang ditinggalkannya. Ampunilah kami dan ampunilah dia. Wahai Rabb semesta alam. Lapangkanlah kuburnya dan terangilah dia di dalam kuburnya)." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Qaththan Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dengan Isnad ini dan serupa dengannya. Hanya saja, ia mengatakan; "Dan gantikanlah ia bagi keluarganya." Ia juga mengatakan; "Ya Allah, lapangkanlah kuburannya." Dan ia tidak mengatakan; "IFSAH LAHU (lapangkanlah baginya)." Dan ia menambahkan lagi; Khalid Al Hadzdza` berkata; "Dan do'a lain yang ketujuh saya lupa."

muslim:1528

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abdu bin Humaid] - [Ibnu Rafi'] berkata- telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abu Mulaikah] ia berkata; Ketika puteri Utsman bin 'Affan meninggal di Makkah, kami datang menjenguknya. Hadir juga ketika itu antara lain, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Dan aku duduk di antara keduanya. Kemudian datanglah orang lain lalu ia duduk di sampingku. Kemudian [Abdullah bin Umar] bertanya kepada Amru bin Utsman yang duduk berhadapan dengan Abdullah, "Kenapa Anda tidak melarang orang-orang yang menangis? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: 'Sesungguhnya mayit benar-benar akan disiksa lantara tangisan keluarganya atasnya.'" Maka [Ibnu Abbas] pun menjawab, "Memang [Umar] pernah berkata demikian." Kemudian Ibnu Abbas melanjutkan; Aku pernah datang dari Makkah bersama Umar, dan ketika kami sampai di Baida`, tiba-tiba kami bertemu dengan suatu rombongan kendaraan yang sedang berhenti di bawah naungan pohon. Umar berkata, "Coba periksa siapakah pemimpin rombongan itu." Setelah aku lihat, ternyata pemimpin rombongan itu adalah Shuhaib. Lalu kuberitahukan kepada Umar. Umar memerintahkan, "Panggillah ia kemari." Aku kembali menemui Shuhaib dan kuperintahkan kepadanya, "Turun dan temuilah Amirul mukminin sekarangan juga." Ketika Umar mendapat musibah ditikam orang, Shuhaib datang sambil menangis dan berkata, "Wahai saudaraku, wahai saudaraku…" maka Umar pun berkata, "Shuhaib, apakah kamu menangisiku? padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda bahwa mayit itu akan disiksa karena ditangisi oleh keluarganya." [Ibnu Abbas] berkata, "Ketika Umar telah meninggal dunia, maka hadits yang diceritakan Umar itu aku sampaikan kepada 'Aisyah. Maka [Aisyah] pun berkata, "Semoga Allah merahmati Umar. Tidak, demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengatakan bahwa Allah menyiksa orang mukmin karena tangisan seseorang. Yang sebenarnya, beliau bersabda seperti ini; 'Sesungguhnya Allah menambah siksaan terhadap orang kafir, karena tangisan keluarganya atasnya.'" Abdullah berkata; Selanjutnya Aisyah berkata; Cukuplah firman Allah ini sebagai dalil bagi kalian, "Dan orang yang berdosa, tidak akan memikul dosa orang lain." Ibnu Abbas berkata, "Kalau demikian Allah membuat kamu tertawa dan menangis." Ibnu Mulaikah berkata, "Demi Allah, Ibnu Umar tidak berkata apa-apa (mendengar penjelasan 'Aisyah itu)." Dan [Abdurrahman bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah berkata [Amru] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata; Kami berkumpul pada jenazah Ummu Aban binti Utsman. Ia pun menuturkan hadits, namun ia tidak menyatakan marfu'nya hadits dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana yang dinyatakan Ayyub dan Ibnu Juraij. Dan kedua hadits mereka adalah lebih lengkap daripada haditsnya Amru.

muslim:1544

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] ia berkata; [Ummu 'Athiyyah] berkata, "Kami dilarang untuk turut mengiring jenazah, tetapi (larangn itu) tidak begitu ditekankan atas kami."

muslim:1555

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] keduanya dari [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; "Kami dilarang untuk turut mengiring jenazah, tetapi (larangan itu) tidak begitu ditekankan atas kami."

muslim:1556

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepadaku [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang menshalatkan jenazah, namun ia tidak sampai ikut mengantarnya maka baginya pahala satu qirath. Dan jika ia turut mengantarnya, maka baginya pahala dua qirath." Kemudian ditanyakanlah, "Seperti apakah dua qirath itu?" beliau menjawab: "Yang paling kecil di antaranya adalah seperti gunung uhud."

muslim:1571

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Husain bin Dzakwan] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah] dari [Samurah bin Jundub] ia berkata; "Aku shalat (jenazah) di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, menshalatkan jenazah Ummu Ka'ab yang meninggal dunia ketika masa nifas (setelah melahirkan). Ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di sebelah pinggangnya." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dan [Yazid bin Harun] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] dan [Al Fadllu bin Musa] semuanya dari [Husain] dengan isnad ini, namun mereka tidak menyebutkan Ummu Ka'ab.

muslim:1602

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Syarik, yaitu anaknya Abu Namir] dari [Atha` bin Yasar] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; Pada malam gilirannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, di akhir malam beliau keluar ke Bagi' dan mengucapkan: "Semoga keselamatan atas kalian wahai para penghuni (kuburan) dari kaum mukminin. Apa yang dijanjikan Allah kepada kalian niscaya akan kalian dapati esok (pada hari kiamat), dan kami Insya Allah akan menyusul kalian. Ya Allah ampunilah penduduk Baqi' yang mati tenggelam." Qutaibah tidak menyebutkan; "Wa Ataakum."

muslim:1618

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh yaitu putra Maisarah Ash Shan'ani] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abu Shalih Dzakwan] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mempunyai emas dan perak, tetapi dia tidak membayar zakatnya, maka di hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dinyalakan di dalam neraka, lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya. Setiap seterika itu dingin, maka akan dipanaskan kembali lalu diseterikakan pula padanya setiap hari -sehari setara lima puluh tahun (di dunia) - hingga perkaranya diputuskan. Setelah itu, barulah ia melihat jalannya keluar, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka." Kemudian ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan unta?" beliau menjawab: "Begitu pula unta, jika pemiliknya tidak membayarkan zakatnya. Diantara zakatnya adalah membayar shadaqah dengan susu yang diperah darinya pada hari ketika ia mendatangi air untuk meminumnya. Maka pada hari kiamat kelak, orang itu akan ditelentangkan di tempat yang rata agar diinjak-injak oleh unta-unta yang paling besar dan gemuk-gemuk, serta anak-anaknya yang paling kecil. Semuanya menginjak-injak dengan kukunya serta menggigit dengan giginya yang tajam. Setiap yang pertama lewat, datang pula yang lain menginjak-injaknya. Demikianlah hal itu berlangsung setiap hari hingga perkaranya selesai diadili. Satu hari di sana sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, barulah ia dapat melihat jalannya keluar, mungkin ke surga dan mungkin pula ke neraka." Kemudian ditanyakan kembali pada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan sapi dan kambing?" Beliau menjawab: "Ya, tidak ketinggalan pula pemilik sapi dan kambing yang tidak membayar zakatnya. Niscaya pada hari kiamat kelak, dia akan ditelentangkan di suatu tempat yang rata, supaya diinjak-injak oleh sapi dan kambing itu dengan kukunya yang tajam dan juga menanduknya dengan tanduk-tanduknya, baik kambing tersebut bengkok tanduknya atau tidak bertanduk ataupun pecah tanduknya. Bila yang pertama telah lewat, maka akan diikuti pula oleh yang kedua dan seterusnya, hingga perkaranya selesai diputuskan. Satu hari di dunia sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, ia baru bisa melihat jalannya keluar, apakah dia ke surga ataukah ke neraka." Kemudian ditanyakan lagi kepada beliau, "Jika kuda bagaimana ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Kuda itu ada tiga macam, yaitu; (Pertama), yang bisa mendatangkan dosa, (kedua) sebagai penghalang dan (ketiga) yang bisa mendatangkan pahala. Sedangkan kuda yang mendatangkan dosa adalah apabila orang memeliharanya karena riya`, untuk kemegahan dan kebanggaan serta untuk memerangi Islam. Maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa. (Kedua), kuda sebagai penghalang, yaitu kuda yang dipersiapkan untuk jihad di jalan Allah, kemudian pemiliknya tidak lupa akan hak Allah dengan cara memeliharanya dan mempergunakannya untuk berjihad, maka kuda bagi orang itu adalah sebagai pelindung baginya. (Ketiga), kuda sebagai ladang pahala. Yaitu kuda yang dipersiapkan untuk berjihad di jalan Allah dan membela kepentingan umat Islam di ladang-ladang penggembalaan mereka. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu di ladang tersebut, dituliskan bagi pemilik kebun kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut dan dituliskan pula kebajikan sebanyak kotoran dan air kencing yang dikeluarkan kuda tersebut. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari jauh, maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak dan tahi kuda itu. Setiap kuda itu melewati sungai, lalu ia minum tanpa sengaja atau diberi minum oleh pemiliknya, maka Allah akan menuliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminum kudanya itu." Setelah itu, ditanyakan lagi kepada beliau, "Bagaimana kalau himar (keledai) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Allah tiada menurunkan wahyu apa-apa kepadaku mengenai himar, selain ayat yang pendek tetapi mencakup yaitu, 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la Ash Shadafi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini, dan semakna dengan hadits Hafsh bin Maisarah hingga akhirnya. Hanya saja ia mengatakan; "Siapa pun pemilik Unta yang tidak membayar haknya (zakatnya)." Dia tidak mengatakan; "Minhaa haqqihaa" (dari haknya)." Dan ia menyebutkan didalamnya: "laa yafqidu minhaa fashiilan waahidan", ia berkata: "yukwa bihaa janbahu wa jabhatuhu wa dhahruhu" (lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya).

muslim:1647

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] Telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dipanaskan di neraka Jahannam, kemudian disetrikakan pada lambungnya, dahinya dan punggungya. Hingga Allah memutuskan diantara hamba-hambaNya di suatu hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun dibanding hari di dunia. Kemudian barulah dilihatkan jalannya ke surga atau ke neraka. Dan tidak ada seorang pemilik unta pun yang enggan mengeluarkan haknya (zakat dari untanya) melainkan (pada hari kiamat kelak) ia dilentangkan di suatu tempat yang datar, lalu ia diinjak dan digigit oleh unta-unta itu. Setiap kali unta yang terakhir telah melaluinya, maka unta yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka. Dan tidak seorang pemilik kambing yang tidak menunaikan zakatnya melainkan pada hari kiamat ia akan dilentangkan pada tempat yang datar, lalu kambing-kambing itu menginjaknya dengan kukunya dan menanduknya dengan tanduk-tanduknya. Di antara kambing itu tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada pula yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir telah melaluinya, maka kambing yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka." Suhail berkata; "Aku tidak tahu, apakah beliau menyebutkan sapi atau tidak." Kemudian para sahabat bertanya, "Bagaimana dengan kuda, ya Rasulullah?" beliau bersabda: "Pada ubun-ubun kuda itu, padanya terikat kebaikan hingga hari kiamat. Kuda itu tiga macam; yaitu kuda yang pemiliknya akan mendapatkan pahala, kuda yang menjadi perisai, dan kuda yang pemiliknya mendapatkan dosa. Adapun kuda yang pemiliknya mendapat pahala adalah kuda yang dipersiapkan untuk membela agama Allah, dan untuk berjihad di jalan Allah. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu dituliskan bagi pemiliknya kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut. Jika ia menggembalakannya di padang gembalaan maka akan ditulis bagi pemiliknya kebajikan sebanyak yang dimakannya. Bila kuda tersebut diberi air minum dari sungai maka akan dituliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminumnya. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari ke tempat yang tinggi maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak yang dilalui kuda itu. Sedangkan kuda yang menjadi perisai bagi pemiliknya adalah orang yang memelihara kuda untuk kemuliaan dan perhiasan dengan tidak melupakan hak Allah, yaitu dijadikan sebagai tunggangan dan diperhatikan pula makanannya, baik di masa mudah atau sulit. Sedangkan kuda yang pemiliknya akan mendapat dosa ialah apabila orang memeliharanya untuk menyombongkan diri dan karena riya`, maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa." Para sahabat bertanya lagi, "Bagaimana dengan keledai wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang diturunkan oleh Allah tentang himar kecuali ayat ini yang pendek namun menyeluruh; 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Suhail] dengan isnad ini, dan ia pun menuturkan hadits itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Shuhail bin Abu Shalih] dengan isnad ini dan ia berkata; Ia mengganti AQSHAA` dengan ADLBAA`. Dan ia juga menyebutkan; "Lalu disetrikakan pada lambung dan punggungnya." dan ia tidak menyebutkan "JABINUHU (keningnya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] bahwa [Bukair] telah menceritakan kepadanya dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika seorang hamba tidak menunaikan hak Allah atau Shadaqah (zakat) untanya…" Lalu ia menuturkan hadits sebagaimana hadits Suhail dari bapaknya.

muslim:1648

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, ibuku meninggal secara tiba-tiba dan ia tidak sempat berwasiat. Menurut dugaanku, seandainya ia sempat berbicara, mungkin dia akan bersedekah. Apakah ia akan mendapatkan pahalanya jika aku bersedekah atas namanya?" beliau menjawab: "Ya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhari bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] semuanya dari [Hisyam] dengan isnad ini. Dan di dalam hadits Abu Usamah; "Namun ia belum berwasiat." Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Bisyr, sementara yang lain tidak menyebutkannya.

muslim:1672

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Khaitsamah] dari [Adi bin Hatim] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang neraka kemudian beliau berpaling. Setelah itu beliau bersabda: "Takutlah kalian terhadap neraka." Kemudian beliau berpaling lagi dan memalingkan mukanya hingga kami menyangka bahwa beliau seakan-akan melihatnya, kemudian beliau bersabda: "Takutlah kalian terhadap api neraka meskipun hanya dengan setengah biji kurma. Dan jika ia tidak mendapatkan, maka hendaklah dengan kalimat yang baik." Dan Abu Kuraib tidak menyebutkan kata; "KA`ANNAMAA (sepertinya)." Dan ia berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah Telah menceritakan kepada kami Al A'masy.

muslim:1689

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ma'in] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam jalur lain- dan telah menceritakannya kepadaku [Bisyr bin Khalid] -lafazhnya juga miliknya- telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wa`il] dari [Abu Mas'ud], ia berkata; Kami pernah diperintahkan untuk bersedekah, ia berkata: lalu kami bekerja sebagai buruh yang mengangkat barang dengan sedikit upah. Ia berkata: maka bersedekahlah Abu 'Uqail dengan setengah sha', kemudian datang seorang lelaki dan bersedekah sedikit lebih banyak daripadanya. Maka orang-orang munafikpun berkata, "Sesungguhnya Allah tidak butuh dengan sedekah orang ini dan tidaklah ia melakukannya kecuali karena riya'." Maka turunlah ayat: "(orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya…" Dan Bisyr tidak melafadzkan kalimat "AL MUTHTHOWWI'IN." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Rabi'] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] keduanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Dalam hadits Sa'id bin Rabi', ia mengatakan; Kami memanggul barang di atas punggung-punggung kami (dengan sedikit upah-pent).

muslim:1692

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Abdullah bin Muslim] saudaranya Zuhri, dari [Hamzah bin Abdullah] dari [bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah salah seorang dari kalian yang terus meminta-minta, kecuali kelak di hari kiamat ia akan menemui Allah sementara di wajahnya tidak ada sepotong daging pun." Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [saudaranya Az Zuhri] dengan isnad ini, namun ia tidak menyebutkan muz'ah (sepotong).

muslim:1724

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Miswar bin Makhramah] bahwa ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan beberapa baju (sejenis jaket) kepada para sahabat, namun beliau tidak memberi apa-apa kepada Makhramah. Sehingga Makhramah pun berkata, "Hai anakku, marilah kita pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka aku pun pergi bersama ayahku. Ayahku berkata, "Silahkan kamu masuk terlebih dahulu, sampaikan kepada beliau bahwa aku ingin bertemu dengan beliau." Miswar berkata; Aku pun masuk dan menyampaikan kepada beliau. Maka beliau pun keluar sambil membawa sehelai baju untuk Makhramah. Beliau bersabda: "Ini kusimpan untuk Anda." Ia berkata; Makhromah lantas melihat baju tersebut. Kemudian Nabi bersabda; "Apakah Makhramah sudah puas?."

muslim:1750

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah] -salah seorang dari keduanya menambahkan huruf demi huruf kepada yang lain- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada saat perang Hunain, suku Hawazin, Ghathafan dan lainnya menghadapi kaum muslimin dengan mengajak anak cucu dan membawa hewan ternak mereka (sebagai perbekalan). Sedangkan di pihak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada sepuluh ribu pasukan beserta para Thulaqa` (orang-orang yang baru memeluk agama Islam saat Fathu Makkah). Mereka kemudian meninggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau berdiri sendirian. Anas berkata; Kemudian pada waktu itu, beliau berseru dua kali tanpa diselingi dengan kata-kata lain, beliau menoleh ke kanan dan berseru: "Wahai kaum Anshar!" mereka menjawab, "Labbaik, ya Rasulullah, jangan khawatir kami bersama Tuan." Kemudian beliau menoleh ke kiri dan berseru: "Wahai kaum Anshar?" mereka menjawab: "Labbaik ya Rasulullah! Jangan khawatir kami bersama Tuan." Anas berkata; Saat itu beliau sedang menaiki kuda putih, lalu turun dan bersabda: "Aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya." Akhirnya orang-orang musyrik pun menyerah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat harta rampasan yang banyak sekali, kemudian beliau berikan kepada kaum muhajirin dan para Thaulaqa` tanpa memberikan sedikit pun kepada kaum Anshar. Maka kaum Anshar pun berkata, "Pada saat genting kami dipanggil, sedangkan hasil rampasan perang diberikan kepada selain kami." Kemudian ucapan itu terdengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun mengumpulkan mereka di suatu kemah dan bertanya: "Wahai kaum Anshar benarkah perkataan kalian yang sampai kepadaku itu?" Mereka terdiam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai kaum Anshar! Tidakkah kalian rela, Orang-orang pulang membawa harta benda sedangkan kalian pulang membawa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang akan bergaul bersama kalian sampai ke rumah-rumah kalian?" mereka menjawab, "Tentu ya Rasulullah, kami rela." Anas berkata; Kemudian beliau bersabda: "Seandainya orang-orang itu menempuh suatu lembah, kemudian kaum Anshar menempuh jalan setapak, pasti akau akan ikuti jalannya kaum Anshar." Hisyam berkata; Saya bertanya, "Wahai Abu Hamzah, apakah Anda turut menyaksikan peristiwa itu?" Abu Hamzah menjawab, "Lalu, kemanakah gerangan aku menghilang." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] dan [Hamid bin Umar] dan [Muhammad bin Abdul A'la] Telah berkata [Ibnu Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [As Sumaith] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Kami menaklukkan kota Makkah, setelah itu kami memerangi Hunain, maka datanglah kaum musyirikin dengan barisan tersusun baik. Pasukan berkuda berbaris di depan, setelah itu para pasukan perang, dan di belakang mereka barisan para wanita baru kemudian kambing-kambing serta harta benda mereka. Sedangkan jumlah kami saat itu adalah banyak, bahkan mencapai enam ribu orang. Komando sayap kanan adalah Khalid bin Walid. Lalu pasukan berkuda kami melingkar di belakang punggung kami, dan tak lama kemudian pasukan kuda itu pun tersingkap dan orang-orang Arab pun kabur beserta orang-orang yang kami kenal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berseru: "Wahai kamu Muhajirin..wahai kaum Muhajirin.." kemudian beliau berseru lagi: "Wahai kaum Anshar..wahai kaum Anshar." Anas berkata; Ini adalah hadits 'Immiyyah. Kami berkata, "Labbaik wahai Rasulullah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju. Demi Allah, tidaklah kami mendatangi mereka hingga Allah mengalahkan mereka. Dan akhirnya kami pun mengambil harta itu, lalu berangkat ke Tha`if dan mengepung mereka selama empat puluh malam lalu kembali ke Makkah dan singgah di sana. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi seratus ekor Unta kepada satu orang. -Kemudian ia menyebutkan sisa hadits sebagaimana haditsnya Qatadah dan Abu At Tayyah dan Hisyam bin Zaid.-

muslim:1756

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Umar bin Sa'id bin Masruq] dari [bapaknya] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi ghanimah kepada Abu Sufyan bin Harb, Sufyan bin Umayyah, 'Uyainah bin Hishn dan Al Aqra' bin Habis. Beliau memberi seratus ekor unta kepada masing-masing dari mereka, akan tetapi beliau memberi 'Abbas bin Mirdas unta kurang dari seratus ekor. Maka Abbas bin Mirdaspun melantunkan sebuah sya'ir: "Kenapakah engkau meletakkan kudaku dan kuda 'Ubaid berada di antara 'Uyainah dan Al Aqra'? Padahal Badr dan Habis tidaklah lebih tinggi daripada Mirdas dalam pengumpulan (ghanimah). Dan aku bukanlah orang yang berada di bawah salah satu dari keduanya. Maka barangsiapa yang Tuan rendahkan pada hari ini, maka niscaya ia tidak akan pernah terangkat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memberinya genap seratus ekor Unta. Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Amru bin Sa'id bin Masruq] dengan isnad ini. Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagikan ghanimah perang Hunain, lalu beliau memberikan seratus ekor unta kepada Abu Sufyan bin Harb. Lalu ia menyebutkan hadits ini, dan ia menambahkan; Beliau memberikan seratus ekor unta kepada Alqamah bin 'Ulatsah. Dan telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid Asy Sya'iri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Sa'id] dengan isnad ini. Tetapi, ia tidak menyebutkan Alqamah bin Ulatsah dan tidak pula Sufyan bin Umayyah, demikian pula sya'ir itu.

muslim:1757

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Nu'm] ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Ali bin Abu Thalib pernah mengirim emas -yang diletakkan dalam tas yang kotor- kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Yaman. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikannya kepada empat orang, yaitu; Uyainah bin Hisn, Al Aqra bin Habis, dan Zaid Al Khalil. Sedangkah yang keempat antara Alqamah bin Ulatsah atau Amir bin Ath Thufail. Maka ada seorang sahabat yang mengatakan bahwa kami lebih berhak atas pemberian ini daripada mereka. kemudian peristiwa ini sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Mengapa kalian tidak mempercayaiku? Padahal aku adalah kepercayaan penghuni langit, dan aku selalu mendapat berita dari langit setiap saat." Abu Sa'id berkata; Lalu seorang laki-laki bermata cekung yang pipinya bagian atas menonjol, jenggotnya lebat, rambutnya pendek dan pakaiannya disingkingkan berkata, "Ya Rasululah, bertakwalah kepada Allah!" maka beliau menjawab: "Celaka kamu! Bukankah aku ini penduduk bumi yang paling bertakwa kepada Allah?" kemudian laki-laki tersebut berpaling, lalu Khalid bin Al Walid berkata, "Ya Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal lehernya." Beliau bersabda: "Jangan, mungkin dia juga shalat." Khalid berkata, "Banyak orang shalat, hanya lisannya yang berucap tapi hatinya tidak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk menyakiti hati manusia, tidak pula untuk merobek perut mereka." Abu Sa'id berkata; Kemudian beliau memandanginya, dan ketika dia datang, beliau bersabda: "Sesungguhnya dari kelompok orang ini akan muncul orang-orang yang mulutnya senantiasa membaca Kitabullah, tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka. mereka keluar dari agama Allah sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya." Abu Sa'id berkata; "Sekiranya kau menemui orang-orang itu, sungguhnya akan aku binasakan mereka, sebagaimana binasanya kaum Tsamud." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] dengan isnad ini. ia berkata; Dan Alqamah bin Ulatsah. Dan ia tidak menyebutkan Amir bin Ath Thufail. Dan ia menyebutkan; "NAATI`UL JABHAH" tapi ia tidak menyebut, "NAASYIZ". Kemudian ia juga menambahkan: "Kemudian Umar bin Al Khaththab beranjak dan berkata, "Wahai Rasulullah, haruskah aku memenggal lehernya?" Nabi menjawab: "Jangan." Kemudian ia mundur kembalil. Lalu Khalid bin Al Walid sang pedang Allah berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, haruskah aku memenggal lehernya?" beliau menjawab: "Jangan. Dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum, mereka pandai membaca Kitabullah.." Umarah berkata; (Khalid) berkata, "Sekiranya saya menjumpai mereka, niscaya akan kubunuh mereka sebagai pembunuhan atas kaum Tsamud." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] dengan isnad ini, dan ia mengatakan; Di antara empat orang, yaitu; Zaid Al Khalil, Al Aqra bin Habis, Uyainah bin Hisn dan Alqamah bin Ulatsah atau Amir bin Ath Thufail. Kemudian ia juga menyebutkan; "NAATI`UL JABHAH" sebagaimana riwayat Abdul Wahid. Ia juga menyebutkan; "Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini, suatu kaum…" tapi ia tidak menyebutkan; "Sekiranya aku mendapati mereka, niscaya akan kubunuh mereka sebagaimana pembunuhan atas kaum Tsamud."

muslim:1763

telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin Asma Adl Dluba'i] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] bahwa [Abdullah bin Naufal bin Al Harits bin Abdul Muthalib] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdul Muthallib bin Rabi'ah bin Al Harits] telah menceritakan kepadanya, ia berkata; Rabi'ah bin Al Harits dan Al Abbas bin Abdul Muthalib, maka keduanya berkata, "Demi Allah, sebaiknya kita utus dua anak ini (kata Abdul Muthalib bin Rabi'ah. Dua anak tersebut adalah aku dan Al Fadl bin Abbas) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, agar keduanya memohon kepada beliau untuk diperintahkan memungut zakat. Lalu keduanya melaksanakan tugasnya sebagaimana orang lain, dan memperoleh apa yang diperoleh oleh orang lain." Ketika mereka masih berbincang-bincang, tiba-tiba Ali bin Abu Thalib datang dan berhenti di dekat keduanya. Lalu kedua orang itu pun menuturkannya kepada Ali bin Abi Thalib. Maka Ali berkata, "Jangan lakukan itu, demi Allah beliau tidak akan memperkenankan hal itu." kemudian Rabi'ah bin Al Harits berpaling dari Ali dan berkata, "Demi Allah, kamu tidaklah melakukan ini (larangan ini), kecuali kamu merasa bersaing dengan kami. Demi Allah, kami tidak bersaing denganmu, karena kamu telah diambil menantu oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ali berkata, "Silahkan utus kedua anak itu." lalu kedua anak itu pun pergi, sementara Ali berbaring. Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur, kami mendahului beliau menuju kamar, lalu kami berdiri di balik kamar itu, hingga beliau datang, kemudian beliau mempersilahkan kami masuk, lalu bersabda: "Ungkapkan apa saja yang kalian inginkan dalam hati kalian." kemudian beliau masuk, kami pun turut masuk, yang saat itu, beliau berada di tempat Zainab binti Jahsyi. Maka kami pun saling diam, lalu salah seorang dari kami berkata, "Wahai Rasulullah, Anda adalah orang yang paling baik dan paling akrab dengan orang lain. Kami sudah saatnya menikah, kami datang agar Anda menugaskan kami untuk menarik sebagian zakat, lalu kami laksanakan dan kami mendapat jatah seperti orang lain." Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam lama, sehingga kami ingin bicara kepada beliau. Dan tiba-tiba Zainab muncul di antara kami dari balik tabir, (katanya), "Janganlah kalian berdua berbicara pada beliau." Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya zakat itu tidak diperkenankan untuk keluarga Muhammad, karena Zakat adalah kotoran manusia, panggilkan Mahmiyyah (mengurus seperlima dari harta rampasan perang) dan Naufal bin Al Harits bin Abdul Muthalib!" Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Lalu keduanya pun datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda kepada keduanya: "Nikahkanlah anak perempuanmu dengan laki-laki ini (yang dimaksud adalah Fadl bin Abbas)." Maka Mahmiyah pun menikahkannya. Kemudian beliau bersabda kepada Naufal bin Harits, "Nikahkahkanlah anak perempuanmu dengan anak laki-laki ini (maksudnya Abdul Muthalib bin Rabi'ah)." maka Naufal menikahkanku. Beliau berkata kepada kepada Mahmiyah: "Berikanlah sebagian dari jatah seperlima harta rampasan perang kepada dua anak laki-laki ini sekian dan sekian." [Az Zuhri] berkata; "Ia tidak menyebutkannya." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Harits bin Naufal Al Hasyimi] bahwa [Abdul Muthalib bin Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthalib] telah mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthalib dan Al Abbas bin Abdul Muthalib berkata kepada Abdul Muthalib bin Rabi'ah dan juga kepada Al Fadll bin Abbas, "Datangilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…" dan ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Malik. Dan di dalamnya ia juga mengatkan;

muslim:1784

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dar [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhumaa bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bulan Ramadlan dan beliau menepukkan kedua tangannya seraya bersabda: "Hitungan bulan itu begini, bigini dan begini (beliau menekuk jempolkan pada kali yang ketiga). Karena itu, berpuasalah kalian setelah melihat (hilal) -nya, dan berbukalah pada saat kaliat melihatnya (terbit kembali). Dan jika bulan tertutup dari pandanganmu, maka hitunglah menjadi tiga puluh hari." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dengan isnad ini dan Ibnu 'Abbas RAa menyebutkan; "Dan apabila (hilal itu) tidak tampak atas kalian (terhalang mendung), maka sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari." Yakni sebagaimana haditsnya Abu Usamah. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] dengan isnad ini. Dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bulan Ramadlan seraya bersabda: "Hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan. Hitungan bulan itu adalah begini, begini dan begini." Dan ia juga menyebutkan: "Sempurnakanlah." Dan tidak menyebutkan: "Tiga puluh."

muslim:1796

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai dua orang mudzin, yaitu Bilal dan Ibnu Ummi Maktum yang buta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya Bilal itu adzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan." Dan tidaklah jarak antara keduanya, kecuali waktu Bilal turun (dari sini) dan Ibnu Ummi Maktum naik dari sini. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim] dari [Aisyah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yakni dengan hadits semisalnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] semuanya dari [Ubaidullah] dengan kedua isnad itu, dan keduanya serupa dengan haditsnya Ibnu Numair.

muslim:1829

Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan puasa Wishal di bulan Ramadlan, sehingga orang-orang pun ikut melakukannya. Mengetahui hal itu, maka beliau melarang mereka. Akhirnya mereka bertanya, "Bukankah Anda sendiri melakukan puasa wishal?" beliau bersabda: "Sesungguhnya saya, tidaklah sebagaimana kalian, karena saya diberi makan dan minum (oleh Rabb-ku)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya, namun ia tidak mengatakan; "Di bulan Ramadlan."

muslim:1845

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abu Nadlr] dari [Umair] Maula Abdullah bin Abbas, dari [Ummu Fadl binti Al Harits] bahwa banyak orang-orang bertengkar di dekatnya tentang puasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di hari 'Arafah. Sebagian mereka mengatakan beliau puasa, dan sebagian lagi mengatakan tidak. Lalu kukirimkan kepada beliau secangkir susu. Saat itu beliau sedang berada di atas untanya di Arafah dan beliau pun meminumnya. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Sufyan] dari [Abu Nadlr] dengan isnad ini, dan tidak menyebutkan; "Beliau saat itu berada di atas untanya." Dan ia juga mengatakan; Dari Umair Maula Ummu Fadll. Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Salim Abu Nadlr] dengan isnad ini sebagaimana hadits Ibnu Uyainah. Dan ia juga mengatakan; Dari Umair Maula Ummu Fadll.

muslim:1894

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Syaiban] dari [Asy'ats bin Abu Sya'tsa`] dari [Ja'far bin Abu Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk berpuasa di hari 'Asyura` dan beliau selalu menganjurkan untuk selalu melakukannya, maka ketika puasa Ramadlan diwajibkan, beliau tidak lagi memerintahkan kami, dan tidak pula melarang kami dan tidak pula memperhatikan apakah kami berpuasa atau tidak."

muslim:1908

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin Abdurrahman] bahwa ia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] yang sedang menyampaikan khutbah di Madinah tepatnya pada hari 'Asyura`. Kemudian ia pun berkata, "Di manakah ulama kalian wahai penduduk Madinah? Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan hari ini. Hari ini adalah hari 'Asyura`, dan Allah tidaklah mewajibkan puasa padanya, namun saya saat ini sedang berpuasa. Maka siapa di antara kalian suka untuk berpuasa silahkan, dan siapa yang lebih suka untuk berbuka maka sialahkan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dalam isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sebagaimana hari ini: "Sesungguhnya saya sedang berpuasa, siapa di antara kalian yang ingin berpuasa, maka berpuasalah." Dan ia tidak menyebutkan yang tersisa dari haditsnya Malik dan Yunus.

muslim:1909

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Salamah] ia berkata; Saya mendengar [Aisyah] radliallahu 'anhu berkata; "Aku masih punya hutang puasa Ramadlan. Tetapi aku belum membayarnya sehingga tiba bulan Sya'ban, barulah kubayar, berhubungan dengan kesibukanku bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dengan isnad ini, hanya saja ia mengatakan; Hal itu, karena kesibukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dengan isnad ini, dan ia berkata; "Saya menduga bahwa sebab hal itu adalah, karena posisinya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Yang mengatakannya adalah Yahya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] keduanya dari [Yahya] dengan isnad ini, namun keduanya tidak menyebutkan di dalam hadits; "Kesibukan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:1933

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dan [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abdullah bin Syaqiq] - [Hammad] berkata- saya menduga bahwa [Ayyub] telah mendengarnya dari [Abdullah bin Syaqiq], ia berkata; Saya pernah bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha, mengenai puasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Aisyah menjawab, "Beliau berpuasa beberapa hari hingga kami mengira bahwa beliau akan puasa terus. Dan beliau berbuka beberapa hari hingga kami mengira beliau akan berbuka terus. Sejak beliau tiba di Madinah, aku tidak pernah melihat beliau puasa sebulan sembuh, kecuali Ramadlan." Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Syaqiq] ia berkata; Saya pernah bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha, yakni dengan hadits semisalnya. Sedangkan di dalam isnadnya ia tidak menyebutkan; Hisyam dan tidak pula Muhammad.

muslim:1955

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Abu Labid] dari [Abu Salamah] ia berkata, saya pernah bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha tentang puasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia pun berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering berpuasa hingga kami mengira bahwa beliau akan puasa seterusnya. Dan beliau sering berbuka (tidak puasa) sehingga kami mengira beliau akan berbuka (tidak puasa) terus-menerus. Dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa terus sebulan penuh kecuali Ramadlan. Dan aku juga tidak pernah melihat beliau puasa sunnah dalam sebulan yang lebih banyak dariada puasanya di bulan Sya'ban. Beliau berpuasa pada bulan Sya'ban hingga sisa harinya tinggal sedikit."

muslim:1957

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Ar Rumi] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata, saya berangkat bersama Abdullah bin Yazid hingga kami menemui [Abu Salamah], lalu kami mengutus seseorang kepadanya. kemudian ia pun keluar menemui kami, dan tepat dekat pintu rumahnya ternya ada Masjid, maka kami pun menunggu di masjid itu hingga keluar menemui kami. Lalu ia berkata, "Jika kalian mau, masuklah, namun bila kalian memilih duduk (di situ), maka duduklah." Kami menjawab, "Kami duduk di sini saja. Ceritakanlah hadits kepada kami!" Ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Amru bin Ash] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya biasa melakukan puasa Ad Dahr (sepanjang masa) dan membaca (mengkhatamkan) Al Qur`an setiap malam sekali. Mungkin telah disampaikan berita kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai diriku atau mungkin juga beliau yang mengutus seseorang kepadaku. Lalu aku mendatangi beliau, maka beliau pun bertanya kepadaku: "Benarkah berita bahwa kamu berpuasa sepanjang masa dan membaca (mengkhatamkan) Al Qur`an sekali setiap malam?" saya menjawab, "Benar wahai Nabiyullah, namun tidaklah saya menginginkan dari perbuatan itu kecuali kebaikan." Beliau bersabda: "Sungguh, bagimu cukup berpuasa tiga hari dalam setiap bulannya." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sungguh saya masih kuat lebih dari itu." beliau bersabda: "Sesunguhnya isteri juga mempunyai hak atasmu, tamumu punya hak atasmu dan jasadmu juga punya hak atasmu. Karena itu, lakukanlah puasa Dawud Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab ia adalah hamba yang paling banyak beribadah." Saya bertanya, "Wahai Nabiyullah, bagaimanakah puasa Dawud itu?" beliau menjawab: "Nabi Dawud berpuasa sehari dan berbuka sehari." Kemudian beliau bersabda: "Bacalah (khatamkanlah) Al Qur`an sekali dalam setiap bulannya." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya saya masih kuat kurang dari itu." beliau bersabda: "Kalau begitu, pada setiap dua puluh hari sekali." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya saya masih kuat kurang dari itu." beliau bersabda: "Kalau begitu, setiap sepuluh hari sekali." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sungguh, saya masih kuat kurang dari itu." beliau bersabda: "Kalau begitu, bacalah (khatamkanlah) Al Qur`an setiap tujuh hari sekali, janganlah kamu menambahnya lagi, sebab, isterimu juga punya hak atasmu, dan jasadmu juga punya hak atasmu." Abdullah berkata; Aku telah berlebih-lebihan, hingga aku pun diberatkan sendiri. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Sesunguhnya kamu tidak tahu, apakah umurmu masih panjang." Abdullah berkata; "Maka aku pun lebih memilih dan melakukan apa yang disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam padaku. setelah lanjut usia, aku pun berangan-angann, sekiranya dahulu aku menerima rukhshah (keringanan) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Yahya bin Abu Katsir] dengan isnad ini, dan ia menambahkan setelah ungkapan; "Tiga hari dalam setiap bulannya, karena setiap kebaikan maka ganjarannya untukmu akan menjadi sepuluh kali lipat, maka itulah puasa Ad Dahr (sepanjang masa)." Dan di dalam hadits diungkapkan; Saya berkata, "Bagaimana puasa Nabiyullah Dawud?" beliau menjawab: "Yaitu setengah masa." Dan ia tidak menyebutkan sesuatu pun terkait dengan bacaan Al Qur`an. Dan ia juga tidak menyebutkan; "Sesungguhnya tamumu juga punya hak atasmu." Namun ia menyebutkan; "Sesungguhnya anakmu juga punya hak atasmu."

muslim:1963

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Hammad] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimani] dari [Abu Qatadah] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Bagaimanakah Anda berpuasa?" Mendengar pertanyaan itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah. Dan ketika Umar menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, ia berkata, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya." Umar mengulang ucapan tersebut hingga kemarahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam reda. Kemudian ia bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa sepanjang tahun?" Beliau menjawab: "Dia tidak berpuasa dan tidak juga berbuka." -atau beliau katakan dengan redaksi 'Selamanya ia tak dianggap berpuasa dan tidak pula dianggap berbuka-- Umar bertanya lagi, "Bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari dan berbuka sehari?" beliau menjawab: "Itu adalah puasa Dawud 'Alaihis Salam." Umar bertanya lagi, "Bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari dan berbuka dua hari?" beliau menjawab: "Aku senang, jika diberi kekuatan untuk itu." kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa tiga hari setiap bulan, puasa dari Ramadlan ke Ramadlan sama dengan puasa setahun penuh. Sedangkan puasa pada hari Arafah, aku memohon pula kepada Allah, agar puasa itu bisa menghapus dosa setahun setahun penuh sebelumnya dan setahun sesudahnya. Adapun puasa pada hari 'Asyura`, aku memohon kepada Allah agar puasa tersebut bisa menghapus dosa setahun sebelumnya."

muslim:1976

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ghailan bin Jarir] bahwa mendengar [Abdullah bin Ma'bad Az Zimani] dari [Abu Qatadah Al Anshari] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Aban Al 'Aththar] telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.

muslim:1977

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Hammad] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah seraya bersabda: "Orang yang Ihram boleh memakai celana apabila dia tidak punya izar (sarung); dan boleh pakai sepatu pendek apabila dia tidak memiliki terompah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Bahz] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Dinar] dengan isnad ini, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di Arafah. Lalu ia pun menyebutkan hadits ini. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] semuanya dari [Amru bin Dinar] dengan isnad ini, dan tidak satu pun dari mereka yang menyebutkan; "(Sedang) berkhutbah di Arafah." selain Syu'bah.

muslim:2015

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu Umar] - [Ibnu Abu Umar] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah memulai Ihram dari Dzulhulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, dan penduduk Najed dari Qarn." Ibnu Umar berkata; Telah disebutkan kepadaku namun saya tidak mendengarnya langsung bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman memulai Ihram dari Yalamlam."

muslim:2025

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu dari [bapaknya] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Muhallu (tempat memulai Ihram) bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, Muhallu penduduk Syam dari Mahya'ah (Juhfah) dan Muhallu penduduk Najed adalah di Qarn." Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Dan ada berita yang sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda -namun saya sendiri tidak mendengarnya-: "Dan Muhillu penduduk Yaman adalah di Yalamlam."

muslim:2026

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Ubaid bin Juraij] bahwa ia berkata kepada [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, "Wahai Abu Abdurrahman, saya melihat Anda melakukan empat hal yang tidak pernah dilakukan oleh teman-temanmu." Abdullah bin Umar bertanya, "Apakah empat hal itu wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij berkata, "Aku tidak melihat Anda menyentuh rukun-rukun di Ka'bah kecuali rukun (sudut) Yamani. Aku juga melihat Anda mengenakan terompah Sabtiyyah (terompah yang tidak berbulu). Dan aku melihat Anda menggunakan warna kuning. Kemudian ketika Anda berada di Makkah dan melihat orang-orang sudah berihram saat mereka melihat bulan sabit, tetapi Anda sendiri tidak berihram hingga tiba hari Tarwiyah." Abdullah bin Umar berkata; "Mengenai rukun-rukun di Ka'bah, sesungguhnya aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh rukun-rukun tersebut kecuali rukun Yamani. Tentang sandal jenis sabtiyyah, sebab aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai terompah yang tidak berbulu dan beliau berwudlu dengannya, sehingga aku pun senang memakainya. Mengenai warna kuning, karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan warna tersebut, maka aku senang memakainya. Adapun tentang Ihram, karena aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram kecuali setelah kendaraannya melaju cepat (yakni ketika hari Arafah hampir tiba)." Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari [Ubaid bin Juraij] ia berkata; Saya pernah menunaikan ibadah haji bersama [Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhuma kemudian antara haji dan umrah adalah sebanyak dua belas kali. Saya pun berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, sungguh, saya telah melihat empat hal dari Anda." Maka ia pun menyebutkan hadits itu dengan makna di atas, kecuali mengenai kisah Ihlal, sebab ia menyelisihi riwayatnya Al Maqburi, maka ia pun menyebutkan makna yang lain.

muslim:2035

Dan Telah menceritakan kepada Kami [Shalih bin Mismar As Sulami] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Qatadah] ia berkata; Pada tahun Hudaibiyyah, bapakku berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau dan para sahabatnya berihram namun bapakku tidak. Kemudian diberitakan kepada beliau bahwa pasukan musuh telah berada di Ghaiqah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun segera berangkat. Ketika aku sedang bersama para sahabatku yang lagi tertawa satu sama lain, tiba-tiba aku melihat seekor Himar liar, maka aku pun segera memburunya. Aku meminta bantuan mereka, namun mereka enggan untuk membantuku. Akhirnya kami pun memakan daging himar liar tersebut. Namun, kami khawatir bahwa ihram yang dilakukan batal. Maka aku pun pergi mencari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kupacu kudaku dengan kencang. Kemudian di akhir malam, aku bertemu dengan seorang laki-laki dari Bani Ghifar, maka aku pun bertanya, "Di manakah kamu berjumpa dengan Rasululllah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Di Ta'hin, dan saat itu, beliau sedang tidur siang." Maka segeralah aku menjumpai beliau. Kukatakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para sahabat Anda menyampaikan AS SALAAM WA RAHMATULLAH kepada Anda. Dan mereka khawatir bahwa (ihram yang mereka lakukan) batal. Karena itu tunggulah mereka." Maka beliau pun menunggu mereka tiba. Aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah memburu (himar liar) dan sisa dagingnya masih ada padaku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka yang sedang ihram: "Makanlah."

muslim:2064

Dan Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; saya bertanya kepada [Nafi'], "Apa yang telah Anda dengar dari [Ibnu Umar] mengenai binatang yang halal untuk dibunuh saat Ihram?" maka Nafi' pun berkata kepadaku; Abdullah berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis binatang yang tidak ada dosa bagi yang membunuhnya, yaitu; gagak, elang, kalajengking, tikus dan anjing gila." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin Sa'd] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] -dalam riwayat lain-Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] semuanya dari [Ubaidullah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni sebagaimana haditsnya Malik dan Ibnu Juraij, namun tidak satu pun dari mereka yang menyebutkan; "Dari Nafi', dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam" kecuali Ibnu Juraij sendiri dan Ibnu Ishaq juga mengikuti Ibnu Juraij dalam hal itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Fadl bin Sahl] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dan [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis binatang yang tidak ada dosa dalam membunuhnya saat Ihram…" maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

muslim:2078

Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami keluar berhaji bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun haji wada', lalu saya ihram untuk umrah, namun saya tidak membawa hadya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban), hendaklah ia ihram untuk haji beserta umrahnya, dan tidak bertahallul hingga ia bertahallul dari keduanya." Kemudian saya haid, dan ketika masuk malam Arafah, saya bekata, "Wahai Rasulullah, saya telah berihram untuk umrah, lalu apa yang mesti aku lakukan dengan hajiku?" beliau menjawab: "Lepaskanlah sanggul, sisirlah rambutmu dan tinggalkanlah umrah serta berihramlah untuk haji." Maka setelah saya menunaikan hajiku, beliau menyuruh Abdurrahman bin Abu Bakar (untuk menemaniku umrah). Lalu ia pun memboncengku dan menemaniku untuk melaksanakan umrah dari Tan'im sebagai ganti dari umrah yang kutinggalkan.

muslim:2110

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

muslim:2137

Dan Telah meceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abul 'Ala`] dari [Mutharrif] ia berkata; [Imran bin Hushain] berkata kepadaku; "Pada hari ini saya akan menceritakan hadits kepadamu dan semoga Allah memberikan manfaat kepadamu setelah hari ini. Ketahuilah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membolehkan sekelompok dari keluarganya berihram untuk umrah dan tidak ada satu ayat pun yang turun untuk menghapuskannya, dan belau juga tidak pernah melarangnya hingga beliau wafat. Dan setelah itu, setiap orang dapat mengusulkan apa saja yang ingin mereka usulkan." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibarahim] dan [Muhammad bin Hatim] keduanya dari [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Jurairi] di dalam isnad ini. Dan Ibnu Hatim berkata dalam riwayatnya; Seorang dapat mengusulkan apa saja yang menjadi pendapatnya, yakni Umar.

muslim:2153

Dan telah meceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Mutharrif] ia berkata; [Imran bin Hushain] berkata kepadaku; Akan kusampaikan kepadamu sebuah hadits, semoga ia bermanfaat bagimu. Yaitu; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggabungkan umrah dengan haji dan mengerjakannya sekaligus. Kemudian beliau tidak pernah melarang yang demikian sampai beliau meninggal. Serta ayat yang melarang demikian pun tidak pernah turun. Dan Telah meceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Hilal] ia berkata, saya mendengar [Mutharrif] berkata, [Imran bin Hushain] berkata kepadaku; Yakni sebagaimana hadits Mu'adz.

muslim:2154

Dan Telah meceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Mutharrif bin Abdullah Asy Syakhiri] dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Aku tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan haji dan umrah dan sesudah itu, belum ada ayat Al Quran yang turun melarangnya dan beliau juga tidak melarangnya. Namun seorang laki-laki telah berkata tentang hal itu dengan menggunakan akalnya sendiri.

muslim:2156

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Mutharrif] dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Kami mengerjakan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak ada ayat Al Qur`an yang turun (melarangnya). Namun seorang laki-laki telah berkata dengan akalnya sendiri dan semuanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abdul Majid] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Wasi'] dari [Mutharrif bin Abdullah Asy Syikhkhir] dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhu dengan isnad ini, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan haji tamattu', maka kami pun ikut mengerjakannya.

muslim:2157

Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Umar Al Bakrawi] dan [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Muslim] dari [Abu Raja`] ia berkata, [Imran bin Hushain] berkata; "Telah turun ayat Mut'ah di dalam kitabullah, yakni Mut'atul Hajji (haji tamattu'), dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga memerintahkan untuk mengerjakannya. Sesudah itu, belum ada ayat yang turun dan menghapuskannya, demikan juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau tidak pernah melarangnya kembali hingga beliau meninggal. Namun seseorang telah berkata sesuai dengan selera akalnya sendiri." Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Imran Al Qashir] Telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] dari [Imran bin Hushain] semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan; "Dan kami mengerjakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." yakni, ia tidak menyebutkan; "Beliau memerintahkan kami (untuk mengerjakannya)."

muslim:2158

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa orang banyak telah tahallul dari umrah sementara Anda sendiri belum?" beliau menjawab: "Aku telah menggulung rambutku dan memberi kalung pada hewan kurban. Karena itu, aku tidak boleh tahallul sampai aku menyembelih hewan kurbanku ini." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] radliallahu 'anhum, ia berkata; Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa Anda belum tahallul." Yakni serupa dengan hadits di atas.

muslim:2161

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] radliallahu 'anhum, ia berkata; Saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Kenapa orang-orang pada bertahallul dari umrah sedangkan Anda sendiri belum?" beliau menjawab: "Aku telah mengalungi hewan kurbanku dan menggulung rambutku. Karena itu, aku tidak boleh tahallul, sampai ibadah haji selesai." Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa [Hafshah] radliallahu 'anha, berkata, "Wahai Rasulullah…" yakni sebagaimana haditsnya Malik."Aku tidak akan bertahallul sampai menyembelih hewan kurban."

muslim:2162

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] bahwa Abdullah bin Abdullah dan Salim bin Abdullah, keduanya pernah terlibat dalam suatu perbincangan dengan [Abdullah bin Umar] ketika Hajjaj hendak memerangi Ibnu Zubair. Keduanya mengatakan kepada Abdullah, "Tidaklah mengapa agaknya jika Anda tidak pergi haji tahun ini, karena khawatir akan terjadi peperangan sehingga Anda terhalang mengerjakannya." Maka Abdullah menjawab, "Jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saat itu aku bersama, yakni ketika beliau dihalangi dari Baitullah oleh orang-orang kafir Quraisy. Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan umrah (atas diriku)." Maka Abdullah pun berangkat, dan ketika ia telah sampai di Dzulhulaifah, ia pun memulai ihram untuk umrah. Kemudian ia berkata, "Apabila aku dibiarkan, akan kulaksanakan umrahku, tetapi jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pada saat itu aku bersama bersamanya." Lalu ia membawakan ayat: "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu suri tauladan bagimu…." (Al Ahzab: 21). Setelah itu, ia melanjutkan perjalanannya ke Baida`. Kemudian ia berkata, "Sesungguhnya ibadah haji dan umrah itu adalah satu. Jika aku terhalang mengerjakan umrah, berarti aku terhalang pula mengerjakan haji. Akan kuperlihatkan kepadamu, bagaimana cara menunaikan haji sekaligus dengan umrah." Dan diteruskanlah perjalanannya. Sampai di Qudaid dibelinya hadyu (hewan kurban). Kemudian dia thawaf di Baitullah satu kali, Sa'i di Shafa dan Marwa satu kali. Dan ia tidak tahallul melainkan pada hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjah). Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] ia berkata; [Ibnu Umar] ingin menunaikan ibadah haji ketika Hajjaj ingin memerangi Ibnu Zubair. Ia pun menuturkan hadits sebagaimana kisah di atas. Dan di akhir hadits, ia menyebutkan; Ibnu Umar berkata, "Siapa yang menggabungkan antara haji dan umrah, maka cukup baginya untuk melakukan sekali thwaf. Dan hendaklah ia tidak tahallul hingga tahallul dari keduanya dengan bersamaan."

muslim:2165

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] ingin naik haji, ketika Hajjaj hendak memerangi Ibnu Zubair, maka dikatakanlah kepadanya, "Sesungguhnya akan terjadi peperangan di antara manusia, dan kami khawatir mereka akan mencegahmu." Ibnu Umar berkata, "Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan bagi kalian. saya akan lakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan umrah (atas diriku)." Ia pun berangkat, dan ketika mendekati Baida`, ia berkata, "Tidaklah Haji dan umrah itu melainkan satu perkara. Saksikanlah, -Ibnu Rumh berkata- Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan haji bersama umrahku." Kemudian Ibnu Umar menyembelih hadya (hewan kurban) yang telah ia beli di Qudaid. Sesudah itu, ia pergi dan melakukan ihram untuk haji dan umrah. Sesampainya di kota Makkah, ia langsung thawaf di Baitullah, sa'i antara Shafa dan Marwa, dan ia tidak lagi menambah atas itu semua, tidak pula menyembelih (hewan kurban), tidak bercukur, tidak memendekkan rambut, dan tidak pula tahallul hingga tiba hari Nahr. Lalu ia pun menyembelih hewan kurban. Menurutnya, ia telah mengganti thawaf haji dan umrah dengan thawafnya yang pertama. Kemudian Ibnu Umar berkata, "Demikianlah yang diberbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam riwayat lain- Dan telah meceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Isma'il] keduanya dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan kisah ini. dan ia tidak menyebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali di awal hadits, yakti saat dikatakan kepadanya; "Mereka akan menghalangimu dari Baitullah." Ibnu Umar menjawab: "Kalau begitu, akan kulakukan sebagai yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." dan di akhir hadits ia juga tidak menyebutkan; "Seperti inilah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." yakni, sebagaimana yang disebutkan oleh Laits.

muslim:2166

Dan telah meceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Abu Al Aswad] bahwa [Abdullah budak Asma' binti Abu Bakar] radliallahu 'anhuma, telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Asma'] setiap kali kali melewati Al Hajun, Asma` berkata, "Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasul-Nya. Kami dulu pernah beristirahat bersama beliau di sini, dan ketika itu kami hanya membawa tas yang ringan, sedikit kendaraan dan juga perbekalan. Lalu aku melaksanakan umrah bersama-sama dengan saudara perempuanku 'Aisyah, Zubair, si fulan serta si fulan. Ketika kami telah mengusap Baitullah, kami pun bertahallul, lalu di siang hari kami berniat untuk melaksanakan haji." Dalam hadits yang diriwayatkannya Harun menyebutkan: bahwa budak Asma' (dst), dan ia tidak menyebutkan kalau namanya adalah Abdullah.

muslim:2175

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muslim Al Qurri] ia berkata; Saya bertanya kepada [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma tentang Mut'atul Hajji (haji tamattu'), dan adapun Ibnu Az Zubair, maka ia melarang untuk melakukannya, maka Ibnu Umar menjawab, "Ini [Ummu Zubair] yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keringanan untuk melakukannya. Masuklah kalian, dan tanyakanlah kepadanya." Maka kami pun masuk menemuinya dan ternyata ia adalah seorang wanita yang besar tubuhnya dan buta. Ummu Zubair pun berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan Rukhshah (keringanan untuk melaksanakan haji tamattu')." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Adapun Abdurrahman, maka di dalam haditsnya tercantum; "Al Mut'ah" ia tidak menyebutnya; "Mut'atul Hajji." Adapun Ibnu Ja'far, ia berkata; Syu'bah berkata, Muslim berkata, "Tidak tahu, apakah Mu'atul Hajji ataukah Mut'atun Nisa`."

muslim:2176

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [ibnu Basysyar] semuanya dari [Ibnu Abu Adi] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur di Dzulhulaifah, kemudian beliau meminta agar diambilkan untanya (hewan kurban), lalu diberinya tanda di punuk kanan unta itu sampai berdarah, kemudian dikalungkannya sepasang terompah di tengkuknya, sampai di Baida`. Barulah beliau ihram untuk haji." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dalam isnad ini, dan semakna dengan haditsnya Syu'bah, hanya saja ia berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Dzulhulaifah." Ia tidak mengatakan; "Beliau shalat Zhuhur."

muslim:2184

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] Telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Thufail] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas], "Tahukah Anda tentang berlari-lari kecil sebanyak tiga kali putaran di Baitullah dan berjalan empat kali putaran, apakah hal tersebut merupakan ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? sebab, kaum Anda menganggap bahwa hal tersebut adalah ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?." Ibnu Abbas menjawab, "Mereka benar, namun mereka juga telah berdusta." Aku bertanya, "Apa maksud ungkapanmu, bahwa mereka benar, namun dusta?" Ibnu Abbas menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang ke Makkah, lalu orang-orang Musyrik mengatakan bahwa Muhammad dan para sahabatnya tidak mampu thawaf di Baitullah karena lemah. Orang-orang musyrik itu dengki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu Abbas melanjutkan; "Karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabat agar berlari-lari kecil tiga kali putaran dan empat kali putaran berjalan biasa." Aku bertanya lagi kepada Ibnu Abbas, "Beritahukanlah aku tentang Sa'i antara Shafa dan Marwa dengan berkendaraan. Apakah hal tersebut juga termasuk ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Sebab, kaummu menganggap bahwa hal tersebut juga termasuk sunnah?." Ibnu Abbas menjawab, "Mereka benar, tapi mereka dusta." Aku bertanya, "Apa maksudmu?" Ibnu Abbas menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah dikerumuni orang banyak, mereka mengatakan inilah Nabi Muhammad, inilah Nabi Muhammad, sehingga perempuan-perempuan keluar rumah." Ibnu Abbas melanjutkan, "Pada awal mula beliau lakukan (sa'i), tidak banyak orang-orang dihadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdatangan, hingga ketika jumlah manusia semakin banyak, maka beliau melakukan sa'i dengan naik kendaraan, namun melakukan sa'i dengan berjalan kaki dan berlari-lari kecil adalah lebih utama." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Jurairi] dengan isnad ini, semisalnya, hanya saja ia menyebutkan; "Penduduk Makkah adalah suatu kaum yang pedengki (Qaumu Hasadin)." Dan ia tidak menyebutkan; "Yahsudun (terus menerus mereka dengki)."

muslim:2217

Telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji dalam keadaan lemah oleh penyakit demam Madinah. Lalu orang-orang musyrik Makkah berkata kepada sesama mereka, "Esok, akan datang ke sini suatu kaum yang lemah karena mereka diserang penyakit demam yang memayahkan." Karena itu, mereka duduk di dekat Hijr memperhatikan kaum muslimin thawaf. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka supaya berlari-lari tiga kali putaran dan berjalan biasa empat kali putaran antara dua sujud agar kaum musyrikin melihat ketangkasan mereka. Maka berkatalah kaum musyrikin kepada sesama mereka, "Inikah orang-orang yang kamu katakan lemah karena sakit panas, ternyata mereka lebih kuat dari golongan ini dan itu." Ibnu Abbas berkata; "Dan tidak ada yang menghalangi beliau untuk memerintahkan mereka berlari-lari pada semua putaran, kecuali karena kasih sayang beliau kepada mereka."

muslim:2220

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Waki'] - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibrahim bin Abdul A'la] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia berkata; Aku melihat [Umar] mencium Hajar dan berdiri sejenak seraya berkata, "Saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghormatimu." Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dengan isnad ini, ia berkata; "Akan tetapi aku telah melihat Abul Qasim bersikap hormat padamu." Dan ia tidak menyebutkan; "iltazamahu (berhenti sejenak di situ)."

muslim:2232

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Pada saat haji wada', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf di Baitullah dengan tetap berada di atas kendaraannya, demikian pula saat sa'i antara Shafa dan Marwa sehingga orang-orang dapat melihat dan menyaksikan beliau, serta mereka bisa bertanya tentang sesuatu pada beliau, sebab saat itu, beliau dikerumuni oleh orang-orang banyak." Ibnu Khasyram tidak menyebutkan; "Agar mereka dapat bertanya kepada beliau."

muslim:2235

Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Ibnu Abu Umar] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata, saya mendengar [Az Zuhri] menceritakan dari [Urwah bin Zubair] ia berkata; Aku berkata kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Aku bependapat, tidaklah membatalkan, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan aku sendiri tidak peduli untuk tidak sa'i antara keduanya." Maka Aisyah pun berkata, "Pendapatmu itu salah. Wahai anak saudara perempuanku! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin semuanya melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan yang demikian itu adalah sunnah. Dahulu, para penyembah berhala Manat yang berada di Musyallal, mereka memang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Maka ketika Islam datang, hal itu kami tanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya.' (Al Baqarah: 158). Sekiranya benar apa yang kamu katakan, maka seharus ayat itu berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Az Zuhri berkata; Kemudian saya menuturkan hal kepada Abu Bakr bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, lalu ia pun merasa ta'ajub seraya berkata, "Sungguh, ini benar-benar merupakan ilmu. Saya telah mendengar seorang ahli ilmu yang mengatakan bahwa; Orang-orang yang tidak Sa'i antara Shafa dan Marwa adalah orang-orang Arab, mereka berkata, 'Sesungguhnya thawaf kita antara kedua batu ini termasuk perbuatan jahiliyah.' Sementara orang-orang Anshar mengatakan, 'Kita hanya diperintahkan untuk melakukan thawaf di Baitullah, dan tidak diperintahkan sa'i antara Shafa dan Marwa.' Maka Allah pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah.' " Abu Bakr bin Abdurrahman berkata; Maka aku telah diberitahu, bahwa ayat itu turun kepada kelompok ini dan itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah] …" Ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya. Kemudian ia menyebutkan di dalam hadits itu; Ketika mereka menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa." Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya." (Al Baqarah: 158). Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memasukkannya sebagai perbuatan sunnah, maka tidak seorang pun yang boleh meninggalkan Sa'i antara keduanya."

muslim:2241

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Musa bin Uqbah] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, dari [Usamah bin Zaid] bahwa ia telah mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dari Arafah. Ketika sampai di suatu Bukit, beliau turun hendak buang air kecil dan sesudah itu beliau wudlu dengan sederhana. Lalu aku bertanya kepada beliau, "Apakah sekarang Anda akan shalat?" beliau menjawab: "Nanti saja, pada perhentian berikutnya." Kemudian beliau naik kendaraan kembali. setelah sampai di Muzdalifah beliau turun, lalu wudlu dengan sempurna. Kemudian iqamat, lalu beliau shalat Maghrib, dan semua orang berhenti di situ. Lalu diiqamatkan pula shalat isyak, tanpa shalat sunnah antara keduanya.

muslim:2256

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair Abu Khaitsamah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Uqbah] telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwa ia pernah bertanya kepada [Usamah bin Zaid], "Apa yang kalian perbuat saat membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat sore hari di Arafah?" Maka Usamah pun menjawab, "Ketika kami sampai di suatu bukit tempat orang-orang menambatkan kendaraannya di situ untuk shalat Maghrib, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga ikut manambatkan Untanya. Lalu beliau kencing -dan perawi tidak menyebutkan; Ahraqal Maa` (menuangkan air) - dan setelah itu meminta air, kemudian beliau pun berwudlu dengan tidak sempurna. Aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah Anda akan shalat?" beliau menjawab: "Nanti di persinggahan berikutnya." Kemudian beliau melanjutkan perjalanan hingga sampai di Muzdalifah. Maka iqamah shalat Maghrib dikumandangkan dan orang-orang pun menambatkan kendaraannya di persinggahan mereka tanpa menurunkan perbekalan yang mereka bawa hingga iqamah shalat Isya dikumandangkan. Setelah itu, barulah mereka menurunkan perbekalan. Kuraib berkata; Aku bertanya lagi, "Apa yang kalian lakukan di pagi hari?" Ia menjawab, "Fadl bin Abbas gantian membonceng di belakang beliau, sementara aku berangkat berjalan bersama orang-orang Quraisy."

muslim:2259

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Uqbah] dari [Kuraib] dari [Usamah bin Zaid] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di jalan yang berada di atantara dua bukit -suatu tempat yang biasa digunakan sebagai persinggahan oleh para pemimpin-, beliau turun, dan kencing. Kemudian beliau minta air wudlu, lalu beliau pun berwudlu dengan ringan. Aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah Anda akan shalat?" beliau menjawab: "Tempat shalat masih di depanmu."

muslim:2260

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Dawud Ath Thiyalisi] dari [Syu'bah] dari [Yahya bin Hushain] dari [kakeknya] bahwa ia pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada'. Di tempat itu beliau mendo'akan bagi mereka yang mencukur rambutnya sebanyak tiga kali, dan sekali bagi mereka yang menggunting rambutnya. Namun Waki' tidak menyebutkan; "Pada saat haji wada'."

muslim:2296

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Orang banyak telah pulang ke negerinya masing-masing. Maka bersabdalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah seseorang pulang sebelum dia thawaf wada' (akhir) di Baitullah." Zuhair berkata; "Yansharifuuna Kulla wajhiin." Dan ia tidak menyebutkan; "Fii."

muslim:2350

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] dari [bapaknya] ia berkata; Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Ka'bah beserta Usamah bin Zaid, Bilal dan Utsman bin Thalhah. Tidak ada orang lain yang masuk selain mereka, lalu mereka pun menutup pintunya. [Abdullah bin Umar] berkata; Lalu [Bilal] atau [Utsman] mengabarkan padaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di dalam Ka'bah yakni di antara dua tiang Yamani.

muslim:2363

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Ibnu Bakr] - [Abdu] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; Aku bertanya kepada [Atha`], "Apakah Anda pernah mendengar [Ibnu Abbas] berkata, 'Kalian diperintahkan untuk melakukan thawaf, dan kalian tidak diperintahkan untuk memasuki Ka'bah? '" Atha` menjawab, "Ia tidaklah melarang untuk memasukinya. Tetapi saya mendengarnya berkata; [Usamah bin Zaid] mengabarkan kepadaku, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Baitullah kemudian beliau berdo'a di setiap sudutnya, dan beliau tidak shalat di dalam sampai beliau keluar kembali. setelah di luar, beliau shalat dua raka'at di hadapannya. Kemudian beliau bersabda: 'Inilah kiblat.' Aku bertanya, 'Salah satu sisinya, ataukah seluruh sisinya? ' beliau menjawab: 'Bahkan setiap sisinya.'"

muslim:2364

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Ka'bah. Saat itu, di dalam Ka'bah terdapat enam batang tiang. Lalu beliau berdiri di satu tiang, kemudian berdo'a dan beliau tidak shalat.

muslim:2365

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya dari [Sufyan] - [Abu Bakr] berakata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Abu Ma'bad] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah seraya bersabda: "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali wanita itu disertai muhrimnya. Dan seorang wanita juga tidak boleh bepergian sendirian, kecuali ditemani oleh mahramnya." Tiba-tiba berdirilah seorang laki-laki dan bertanya, "Ya, Rasulullah, sesungguhnya isteriku hendak menunaikan ibadah haji, sedangkan aku ditugaskan pergi berperang ke sana dan ke situ; bagaimana itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Pergilah kamu haji bersama isterimu." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Amru] dengan isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sulaiman Al Makhzumi] dari [Ibnu Juraij] dengan isnad ini, semisalnya. Dan ia tidak menyebutkan; "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali wanita itu disertai mahramnya."

muslim:2391

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Zuhair bin Harb] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -Zuhair berkata- Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mendatangi Baitullah ini (untuk haji atau umrah) tanpa merusaknya dengan perbuatan dan perkataan kotor, serta tidak berbuat maksiat, maka dia kembali pada keadaannya seperti baru lahir (bersih dari dosa)." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Sa'id bin Manshur] dari [Abu Awanah] dan [Abul Ahwash] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semua mereka itu dari [Manshur] dengan isnad ini, dan di dalam hadits mereka semua tercantum; "Siapa yang menunaikan ibadah haji dengan tidak merusaknya dengan perbuatan dan kata-kata kotor." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sayyar] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semisalnya.

muslim:2404

Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Ali bin Husain] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Amru bin Utsman bin Affan] telah mengabarkan kepadanya, dari [Usamah bin Zaid bin Haritsah] bahwa ia berkata; "Wahai Rasulullah, apakah Anda akan singgah di rumah Anda di Makkah?" Beliau bersabda: "Apakah Aqil meninggalkan rumah untuk kami?" Aqil dan Abu Thalib telah mewarisi harta Abu Thalib, sementara Ja'far dan Ali tidak, karena kedua waktu itu adalah muslim, sedangkan Aqil dan Thalib masih kafir.

muslim:2405

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Pada hari penaklukan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makkah telah ditaklukkan. Mulai sekarang tidak ada lagi hijrah. Yang ada hanyalah jihad dan niat menegakkan agama Allah. Bila kamu diperintahkan berangkat, maka berangkatlah. Makkah telah ditaklukkan. Sesungguhnya tanah ini diharamkan Allah sejak terciptanya langit dan bumi. Maka negeri ini negeri haram, karena diharamkannya Allah hingga hari kiamat. Siapa pun tidak boleh berperang di negeri ini, baik orang yang sebelumku maupun aku sendiri, kecuali hanya satu saat di siang hari bagiku. Negeri adalah negeri haram karena diharamkan Allah sampai hari kiamat. Di negeri ini tidak boleh seseorang memotong pohon berduri, tidak boleh memburu binatang-binatangnya, tidak boleh memungut barang hilang karena tercecer, kecuali untuk diumumkan, dan tidak boleh memotong rerumputnya." Kemudian berkatalah Abbas, "Wahai Rasulullah, selain Idzkhir, karena Idzkhir diperlukan untuk tukang pencelup dan pembangun rumah." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Melainkan Idzkhir." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadldlal] dari [Manshur] dalam isnad ini, semisalnya. Dan ia tidak menyebutkan; Pada hari, ketika Dia menciptakan langit dan bumi." Kemudian ia menggantikan kata Al Qital dengan Al Qatlu dan ia juga menyebutkan; "Tidak boleh memungut barang hilang karena tercecer, kecuali untuk diumumkan."

muslim:2412

.Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Syuraih Al Adawi] bahwa ia berkata kepada Amru bin Sa'id yang sedang mengutus pasukan ke Makkah; Perkenanlah kepadaku wahai Amirul Mukminin untuk menceritakan kepada Anda suatu ungkapan yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri saat menyampaikannya di hari Fathu Makkah. Aku mendengarnya dengan kedua telingaku, dan hatiku pun juga telah menghafalnya serta kedua mataku juta turut melihat beliau tatkala mengungkapkannya. Waktu itu, beliau memuji Allah dan membaca sanjungan atas-Nya, kemduan beliau bersabda: "Allah telah menjadikan Makkah sebagai tanah haram, namun orang-orang belum mengharamkannya. Maka tidak lagi boleh bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk menumpahkan darah di dalamnya dan menebang pepohonannya. Jika ada seseorang yang berdalih dengan peperangan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya, maka katakanlah padanya, 'Sesungguhnya Allah telah memberikan izin kepada Rasul-Nya, namun tidak kepada kalian.' Dan sungguh, Allah memberikan izin kepadaku hanya beberapa saat dari waktu siang. Dan pada hari ini, ia telah kembali menjadi haram, sebagaimana keharamannya di hari kemarin. Maka hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang ghaib." Kemudian dikatakanlah kepada Abu Syuraih, "Apa yang dikatakan Amru padamu?" Ia menjawab, "Aku lebih tahu tentang hal itu daripada kamu wahai Abu Syuraih. Sesungguhnya keharaman itu tidaklah melindungi seorang yang berdosa, tidak pula seorang yang kabur karena menumpahkan darah (membunuh) atau karena mencuri dan berbuat kerusakan (perampokan)."

muslim:2413

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Al Hasan Al Hulwani] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Musawir Al Warraq] ia berkata, telah menceritakan kepadaku -sementara di dalam riwayat Al Hulwani ia berkata- saya mendengar [Ja'far bin Amru bin Huraits] dari [bapaknya] ia berkata; "Sepertinya aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar dengan mengenakan surban hitam yang kedua ujungnya telah beliau turunkan di antara kedua pundak." Sementara Abu Bakr tidak menyebutkan; "Di atas mimbar."

muslim:2421

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Utbah bin Muslim] dari [Nafi' bin Jubair] bahwa Marwan bin Al Hakam menyampaikan khutbah kepada orang banyak. Lalu ia menyebutkan tentang kota Makkah dan penduduknya serta keharamannya. Namun ia tidak menyebutkan tentan kota Madinah dan penduduk serta keharamannya. Maka [Rafi' bin Khadij] pun menyahut seraya berkata, "Mengapa Anda menyebutkan tentang kota Makkah dan penduduknya serta keharamannya, sementara Anda tidak menyebutkan tentang Madinah dan penduduknya serta keharamannya. Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daerah yang terletak di anatara kedua Labah (daerah bebatuan) -nya. Dan hal itu termaktub di dalam kulit Khaulani, jika Anda mau, maka saya akan membacakannya untuk Anda." Maka Marwan pun terdiam dan kemudian berkata, "Saya telah mendengar sebagian dari perkara itu."

muslim:2424

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Abu Kuraib] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] ia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah berkhutbah di hadapan kami, lalu dia berkata; Barangsiapa yang mengatakan bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca selain Kitabullah dan Shahifah ini (kata Abu Ibrahim; lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya), maka sungguh dia pendusta. Di dalamnya juga tertulis Unta dan hewan-hewan sesembelihan lain (sebagai diyat). Juga tertulis bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai Madinah: "Madinah adalah tanah haram antara wilayah 'Air hingga Tsaur. Jadi barangsiapa yang membuat pelanggaran di Madinah atau melindungi orang yang berbuat pelanggaran, maka dia akan mendapatkan kutukan Allah, kutukan Malaikat dan semua manusia, serta Allah tidak menerima taubat dan tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat. Jaminan perlindungan kaum muslimin adalah satu, orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu. Barangsiapa yang mengakui orang lain yang bukan bapaknya sebagai bapaknya, maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Demikian akhir hadits Abu Bakar dan Zuhair, yaitu pada perkataan; "….orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu…" keduanya tidak menyebutkan lafad setelahnya, juga dalam hadits keduanya tidak ada kata; "lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya" Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah memngabarkan kepada kami [Ali bin Masruh] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Waki'] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad ini, sebagaimana hadits Abu Kuraib dari Abu Muawiyah, sampai akhir dengan sedikit tambahan; "Barangsiapa melanggar janji pada orang muslim maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Dan pada hadits keduanya lafad; barangsiapa menasabkan pada selain bapaknya. Sedang pada riwayat waki' tidak disebutkan hari kiamat." Dan telah menceritakan kepadaku [Ubidullah bin Umar Al Qawariri] dan [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dengan sanad ini sebagaimana hadits Ibnu Mushir dan Waki' kecuali lafad; "…barangsiapa berwali kepada selain walinya.." dengan tetap menyebutkan laknat padanya.

muslim:2433

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Sulaiman] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Madinah adalah tanah haram. Maka siapa yang mengada-ngada di dalamnya, dia akan mendapatkan kutukan dari Allah, laknat para Malaikat dan laknat seluruh manusia. Tidak akan diterima tebusannya kelak pada hari kiamat." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin An Nadlr bin Abu Nadlr] telah menceritakan kepadaku [Abu Nadlr] telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dengan isnad ini semisalnya. Namun ia tidak menyebutkan; "Kelak pada hari kiamat." Kemudian ia juga menambahkan; "Jaminan perlindungan kaum muslimin adalah satu, Orang yang paling rendah paling mereka (budak) bisa memberi perlindungan keamanan dengan jaminan itu. Dan barangsiapa yang melanggar penjanjian seorang muslim, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, laknat para malaikat dan seluruh manusia. Tidak akan diterima tebusan darinya kelak pada hari kiamat."

muslim:2434

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid Al Kharrath] ia berkata, saya mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] ia berkata; [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] pernah lewat di hadapanku, maka aku pun bertanya padanya, "Bagaimana yang Anda dengar dari bapak Anda ketika menyebutkan Masjid yang dibangun di atas taqwa?" Ia menjawab; [Bapakku] berkata; Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumah salah seorang dari isterinya, dan bertanya, "Ya, Rasulullah, masjid manakah di antara dua masjid (Makkah dan Madinah) yang dibangun di atas dasar taqwa?" Beliau mengambil segenggam pasir lalu dibuangnya kembali ke tanah, dan kemudian beliau bersabda: "Masjid kamu ini (masjid Madinah)." Abu Salamah berkata; Maka aku pun berkata, "Saya bersaksi bahwa saya telah mendengar bapakmu menyebutkan seperti itu." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Sa'id bin Amru Al Asy'atsi] -Sa'id berkata- telah mengabarkan kepada kami -Abu Bakr berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Humaid] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Namun ia tidak menyebukan Abdurrahman bin Abu Sa'id di dalam isnad itu.

muslim:2477

Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya; "Pada setiap hari Sabtu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasanya mendatangi masjid Quba` dengan berkendaraan atau berjalan kaki." Ibnu Dinar berkata; Ibnu Umar juga senantiasa melakukannya. Dan telah menceritakannya kepadaku [Abdullah bin Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibnu Dinar] dengan isnad ini, dan ia tidak menyebutkan; "Pada setiap hari Sabtu."

muslim:2484

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memperoleh kemampuan menghidupi kerumahtanggaan, kawinlah. Karena sesungguhnya, perhikahan itu lebih mampu menahan pandangan mata dan menjaga kemaluan. Dan, barangsiapa belum mampu melaksanakannya, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu akan meredakan gejolak hasrat seksual." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata; Aku bersama pamanku Alqamah pernah masuk menemui [Abdullah bin Mas'ud], yang pada saat itu aku adalah seorang pemuda. Maka ia pun menyebutkan suatu hadits yang menurutku, ia menuturkan hadits karena karena melihatku sebagai seorang pemuda. Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Yakni sebagaimana haditsnya Abu Mu'awiyah. Dan menambahkan; "Maka tidak lama kemudian aku menikah." Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Abdullah]; "Kami pernah menemuinya dan pada saat itu aku adalah yang paling muda usianya (belum menikah)." Yakni serupa dengan hadits mereka. Namun ia tidak menyebutkan; "Maka tidak lama kemudian aku menikah."

muslim:2486

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bn Abu Abdullah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang wanita, lalu beliau mendatangi isterinya, yaitu Zainab yang sedang menyamak kulit, guna melepaskan rasa rindunya. Sesudah itu, beliau pergi menemui para sahabatnya, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya wanita itu datang dan pergi bagaikan syetan. Maka bila kamu melihat seorang wanita, datangilah isterimu, karena yang demikian itu dapat menentramkan gejolak hatimu." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Harb bin Abu 'Aliyah] telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang wanita. Maka ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan; "Lalu beliau segera mendatangi isterinya, yaitu Zainab yang sedang menyamak kulit." Dan ia tidak menyebutkan; "Pergi seperti syetan."

muslim:2491

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dan [Waki'] dan [Ibnu Bisyr] dari [Isma'il] dari [Qais] ia berkata, saya mendengar [Abdullah] berkata; Kami pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tanpa membawa isteri, lalu kami berkata, "Apakah sebaiknya kita mengebiri kemaluan kita?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami berbuat demikian, dan beliau memberikan keringanan pada kami untuk menikahi perempuan sampai pada batas waktu tertentu dengan mas kawin pakaian. Kemudian Abdullah bin Mas'ud membaca ayat: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang Telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. Almaidah; 87). Dan Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dengan isnad ini, semisalnya. Dan ia menyebutkan; "Kemudian ia membacakan ayat ini kepada kami." Ia tidak menyebutkan; (Abdullah) membaca.." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Isma'il] dengan isnad ini. ia berkata; Dulu kami adalah para pemuda, dan kami pun bertanya, "Wahai Rasulullah bolehkan kami mengebiri?" Namun ia tidak menyebutkan; "NAGHZUU (kami berperang)."

muslim:2493

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abu Usamah] dari [Ubaidillah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan nikah syighar, Ibnu Numair menambahkan, nikah syighar adalah seseorang mengatakan kepada laki-laki lain; Nikahkanlah putrimu denganku, niscaya aku akan menikahkan putriku untukmu, atau nikahkanlah sudara perempuanmu denganku, maka saya akan nikahkan saudara perempuanku denganmu. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Ubaidillah] dia adalah Ibnu Umar dengan isnad ini, dan dia tidak menyebutan tambahan Ibnu Numair.

muslim:2540

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] sedangkan lafazhnya dari Zuhair keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayah] dari [Abdullah bin Urwah] dari [Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku pada bulan Syawal, dan mulai berumah tangga bersamaku pada bulan Syawal, maka tidak ada di antara istri-istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang lebih mendapatkan keberuntungan daripadaku." Perawi berkata; "Oleh karena itu, 'Aisyah sangat senang menikahkan para wanita di bulan Syawal." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dengan isnad seperti ini, namun dia tidak menyebutkan perbuatan 'Aisyah.

muslim:2551

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Abu Utsman] dari [Anas] dia berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Zainab, Ummu Sulaim menghadiahkan kepada beliau adonan kue di dalam mangkok yang terbuat dari batu. Anas berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah dan undanglah orang-orang Islam yang kamu temui." Lantas saya pergi dan mengundang siapa saja yang saya temui, kemudian mereka masuk (ke rumah beliau) dan menyantap makanan, lalu mereka kembali pulang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya ke dalam adonan tersebut sambil berdo'a Anas berkata; (meletakkan tangannya) ke dalam adonan tersebut dan mengucapkan do'a sebagaimana yang telah dikehendaki Allah. Saya tidak meninggalkan seorang pun yang saya temui melainkan saya mengundangnya, lantas mereka makan hidangan tersebut sampai kenyang, kemudian mereka kembali pulang. Kecuali sekelompok orang yang masih tetap bercakap-cakap, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam malu jika menegur mereka, sehingga beliau keluar dan meninggalkan mereka ke dalam rumah, maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: " Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke rumah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, kecuali bila kamu telah dipersilahkan masuk untuk makan, Qatadah menambahkan; "Tanpa menunggu lama makanan terhidang, tetapi jika kamu diundang, maka masuklah… - sampai kepada firman-Nya - yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka." (Al Ahzab: 53).

muslim:2573

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian diundang ke jamuan makan, hendaknya ia mendatanginya, jika ia menghendaki, silakan makan, dan jika ia tidak menghendaki, ia boleh meninggalkannya." (Ibnu Mutsanna) tidak menyebutkan ke jamuan makanan. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dengan isnad seperti ini.

muslim:2583

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] dan [Ahmad bin 'Abdah] -Ibnu Abdah berkata; Telah mengkhabarkan kepada kami, sedangkan [Ubaidullah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] - dari [Ibnu Abi Najih] dari [Mujahid] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Masalah Azl pernah dibicarakan di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda: "Kenapa salah seorang dari kalian melakukan hal itu?" -beliau tidak bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian melakukan hal itu"- sesungguhnya tidak ada jiwa yang telah diciptakan melainkan Allah Azza wa Jalla-lah Penciptanya."

muslim:2604

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] bahwa dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Aflah, yaitu saudara Abu Al Qu'ias, datang meminta izin untuk menemuinya, dia adalah pamannya dari hubungan sesusuan, itu terjadi setelah turunnya ayat tentang hijab. Dia ('Aisyah) melanjutkan; Saya enggan untuk mengizinkan dia masuk. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya mengabarkan kepada beliau mengenai apa yang baru saya alami, lantas beliau menyuruhku supaya mengizinkannya masuk menemuiku. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; Paman dari saudara sesususanku yaitu Aflah bin Abu Al Qu'ais telah datang menemuiku, kemudian dia meneyebutkan seperti makna hadits Malik dengan menambahkan; hanya saja yang menyusuiku adalah seorang wanita, bukan seorang laki-laki? Beliau menjawab: "Kamu telah beruntung."

muslim:2617

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata; Pamanku sesusuan datang meminta izin untuk menemuiku, lalu saya enggan mengizinkan dia sebelum ada perintah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya berkata; Sesungguhnya pamanku dari sesusuan meminta izin untuk menemuiku, namun saya enggan memberikannya izin, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah pamanmu masuk menemuimu." Saya berkata; Yang menyusuiku adalah seorang wanita bukan seorang laki-laki, beliau bersabda: "Sesungguhnya dia adalah pamanmu, biarkanlah dia masuk menemuimu." Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dengan isnad ini, bahwa saudara Abu Al Qu'ais meminta izin untuk menemuinya, kemudian dia menyebutkan seperti hadits di atas. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam] dengan isnad seperti ini, namun dia menyebutkan; Bahwa Abu Al Qu'ais meminta izin untuk menemuinya."

muslim:2619

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Shalih Abu Al Khalil] dari [Abu Alqamah Al Hasyimi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa pada saat perang Hunain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim ekspedisi ke wilayah Authas, kemudian mereka bertemu dengan musuh dan terjadilah pertempuran, akhirnya mereka dapat mengalahkan musuh dan berhasil menawan musuh, di antaranya adalah tawanan wanita, seakan-akan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keberatan menggauli mereka, karena mereka memiliki suami-suami yang masih musyrik. Maka Allah menurunkan ayat mengenai hal itu "Dan di haramkan bagi kamu mengawini wanita-wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kalian miliki, (Allah telah menetapkan hukum itu) sebgai ketetapan-Nya atas kamu." (An Nisaa': 24). Maksudnya, mereka halal bagimu setelah 'iddah mereka habis. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] serta [Ibnu Basysyar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Khalil] bahwa [Abu Alqamah Al Hasyimi] telah bercerita bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] telah menceritakan kepada mereka, bahwa pada saat perang Hunain, Nabi yullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim suatu ekspedisi, dengan makna hadits Yazid bin Zurai' namun dia menyebutkan; "Kecuali budak-budak perempuan yang kalian miliki, maka mereka halal bagi kalian." Dan tidak menyebutkan; "Jika telah usai masa 'iddah mereka." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dengan isnad seperti ini.

muslim:2643

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berata; Sa'ad bin Abu Waqqash bersengketa dengan Abd bin Zam'ah mengenai seorang anak laki-laki, Sa'ad berkata; Wahai Rasulullah, ini adalah anak dari saudaraku, Utbah bin Abi Waqash, dia telah berpesan kepadaku bahwa ini memang anaknya, lihatlah kemiripannya (dengan saudaraku). 'Abd bin Zam'ah berkata; Wahai Rasulullah, anak ini adalah saudaraku, karena dia dilahirkan di ranjang ayahku dari budak perempuan ayahku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperhatikan kemiripannya, ternyata dia persis seperti 'Utbah, lalu beliau bersabda: "Ini adalah milikmu, wahai Abd, yaitu untuk orang yang punya ranjang, di mana anak tersebut di lahirkan. Sedangkan laki-laki yang menzinahi ibunya tidak memiliki hak apa-apa terhadapnya. Karena itu, tetaplah kamu menutupkan tabirmu terhadapnya wahai Saudah binti Zam'ah." Dan Saudah pun tidak pernah melihatnya lagi. Dan Muhmmad bin Rumh tidak menyebutkan perkataan beliau: "Wahai Abd." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru An Naqid] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini, namun Ma'mar dan Ibnu 'Uyainah berkata dalam haditsnya; "Untuk pemilik ranjang." Dan tidak menyebutkan; "Bagi yang menzinahi."

muslim:2645

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Rabi' Az Zahrani]. Yahya mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Bahwasanya Abdullah telah meninggal dunia dan meninggalkan sembilan anak perempuan, atau dia berkata; Tujuh. Lantas saya menikah dengan seorang janda. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Jabir, apakah kamu sudah menikah? Dia (Jabir) berkata; Saya menjawab; Ya. Beliau bertanya kembali: "Dengan seorang gadis atau janda?" Dia (Jabir) berkata; Saya menjawab; Dengan seorang janda, wahai Rasulullah! Beliau bersabda: "Kenapa tidak dengan seorang gadis, agar kamu bisa bercumbu rayu dengannya dan dia bisa bercumbu rayu denganmu? -Atau beliau bersabda: - Kamu bisa bersenda gurau dengannya dan dia bisa bersenda gurau denganmu?" Dia (Jabir) berkata; Saya berkata; Sesungguhnya Abdullah (ayah Jabir) telah meninggal dunia dengan meninggalkan sembilan anak perempuan atau tujuh anak perempuan, dan saya tidak suka jika saya menikah dengan orang yang sepadan dengan mereka, namun saya lebih suka menikah dengan wanita yang bisa mengurus mereka dan bisa membuat mereka baik. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Semoga Allah memberkahimu." atau beliau mendo'akan kebaikan kepadaku. Dan dalam riwayatnya Abu Rabi'; "Agar kamu dapat mencumbunya dan dia dapat mencumbumu atau kamu dapat bersenda gurau dengannya dan dia dapat bersenda gurau denganmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Wahai Jabir, apakah kamu telah menikah?" Kemudian dia meyebutkan hadits ini hingga perkataan Jabir; Seorang wanita yang dapat bisa mengurus mereka dan menisir rambut mereka. Beliau bersabda: "Kamu benar." Dan dia tidak menyebutkan setelahnya.

muslim:2664

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab yaitu Ibnu Abdil Majid Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Saya pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan, saya menaiki untaku yang jalannya sangat lamban, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku, dan memanggilku: "Wahai Jabir?" Saya menjawab; "Ya." beliau melanjutkan: "Kenapa denganmu?" Saya menjawab; "Untaku sangat lamban jalannya hingga saya ketinggalan." Kemudian beliau turun dan memukul unta tersebut dengan tongkatnya, kemudian beliau bersabda: "Naiklah." Lalu saya menaikinya -sungguh saya ingat, ketika itu saya menahan unta tersebut jangan sampai ia mendahului Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-, lalu beliau bertanya: "Apakah kamu sudah menikah?" Jawabku; "Ya, sudah." Beliau bersabda: "Apakah seorang gadis ataukah janda yang kamu nikahi?" Saya menjawab; "Seorang janda." Beliau bersabda: "Kenapa tidak yang masih gadis saja yang kamu nikahi, sehingga kamu bisa bercumbu rayu dengannya dan dia bisa mencumbumu?" Saya menjawab; "Sesungguhnya saya memiliki beberap saudara perempuan, dan saya ingin menikahi seorang wanita yang dapat memelihara mereka, menyisiri rambut mereka dan mengurus perkara mereka." Beliau bersabda: "Sesungguhnya kamu akan sampai, apabila kamu tiba maka berikanlah kesempatan istri agar berdandan!" Kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu akan menjual untamu?" Saya menjawab; "Ya." Lantas beliau membelinya dariku dengan satu 'uqiyah. Saya tiba di Madinah di pagi hari setelah beliau tiba lebih dulu, saya mendatangi masjid, ternyata beliau sudah berada di pintu Masjid, beliau bersabda: "Apakah kamu baru sampai." Saya menjawab; "Ya." beliau bersabda: "Tinggalkanlah untamu dan masuklah ke dalam masjid untuk shalat dua raka'at." Jabir berkata; "Lalu saya masuk masjid untuk mengerjakan shalat sunnah dua raka'at. Setelah itu saya kembali kepada beliau, lalu beliau menyuruh Bilal untuk menakar uang 'Uqiyah buatku, maka Bilal menakarnya dan melibihkan dalam takarannya." Jabir berkata; "Tatkala saya telah beranjak pergi, beliau memanggil: "Panggilkan Jabir kepadaku." Lalu saya dipanggil, saya berkata; "Ternyata sekarang unta tersebut justru akan beliau kembali lagi kepadaku, padahal tidak ada sesuatu yang menjengkelkanku selain unta itu." Beliau bersabda: "Ambillah untamu dan harganya juga untukmu."

muslim:2666

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata; Ini seperti apa yang diceritakan [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia menyebutkan beberapa hadits, di antaranya adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau bukan karena (kesalahan) Bani Isra`il, niscaya makanan dan daging kita tidak akan basi, dan sekiranya bukan karena (kesalahan) Hawwa`, niscaya seorang wanita tidak akan mengkhianati suaminya selama-lamanya."

muslim:2674

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya pernah menceraikan istriku yang sedang haidl, kemudian Umar melaporkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Suruhlah dia untuk kembali (rujuk) kemudian suruhlah dia untuk menunggu sampai istrinya suci, kemudian haidl yang kedua kali, jika istrinya telah suci, baru dia boleh untuk menceraikannya sebelum menyetubihinya atau dia boleh tetap menjadi istrinya, sebab itulah maksud iddah yang diperintahkan Allah untuk menceraikan wanita." Ubaidullah berkata; Saya bertanya kepada Nafi'; Talak apakah yang di maksudkan? Dia menjawab; Yaitu talak satu dengan masa iddahnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari ['Ubaidillah] dengan isnad seperti ini, namun dia tidak menyebutkan perkataan 'Ubaidillah dari Nafi'. Dalam riwayatnya Ibnu Al Mutsanna menyebutkan; Hendaklah dia rujuk kepadanya. Sedangkan Abu Bakar menyebutkan; Hendaknya dia merujuknya.

muslim:2677

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] dan [Muhammad bin Abi Umar] sedangkan lafazh haditsnya hampir sama, dia berkata; Ibnu Abi Umar berkata; Telah menceritakan kepada kami. Sedangkan Ishaq mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; Ketika telah berlalu dua puluh sembilan malam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pertama kalinya menemuiku, maka saya bertanya; Wahai Rasulullah, anda telah bersumpah untuk tidak menemui kami selama sebulan, akan tetapi baru dua puluh sembilan hari saya menghitungnya, anda sudah menemuiku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya sebulan itu dua puluh sembilan hari." Kemudian beliau melanjutkan: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya saya akan mengemukakan suatu perkara, maka janganlah kamu tergesa-gesa memutuskannya sebelum kamu bermusyawarah dengan kedua orang tuamu." Kemudian beliau membacakan ayat kepadaku, yaitu: "Wahai Nabi, katakanlah kepada para istrimu -sampai pada ayat- pahala yang besar". Aisyah berkata; Sungguh beliau telah mengetahui, demi Allah sesungguhnya kedua orang tuaku tidak akan mengizinkanku untuk berpisah dengannya. Dia (Aisyah) melanjutkan; Saya berkata; Apakah dengan urusan ini anda menyuruhku meminta pendapat dengan kedua orang tuaku! Sesungguhnya saya memilih Allah, Rasul-Nya dan kampung akhirat. [Ma'mar] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ayyub] bahwasannya ['Aisyah] berkata; Janganlah anda mengabarkan kepada istri-istrimu yang lain kalau saya memilih anda. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya: "Sesungguhnya Allah mengutusku sebagai orang yang menyampaikan dan tidak mengutusku sebagai orang yang menyusahkan." Qatadah mengatakan; Maksud dari kalimat "in shaghat qulubukuma", yakni: Hatimu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan)."

muslim:2708

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di depan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zaenab] berkata; Saya mendengar [Ibuku yaitu Ummu Salamah] berkata; Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku telah ditinggal wafat oleh suaminya, hingga matanya menjadi bengkak, bolehkan saya mencelakinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak boleh, " beliau mengucapkan sampai dua kali atau tiga kali. Dengan mengatakan: "Tidak boleh, hal itu hanya di perbolehkan setelah empat bulan sepuluh hari, sungguh di masa Jahiliyah salah seorang dari kalian ada yang melemparkan kotoran di penghujung tahun." Humaid mengatakan; Saya bertanya kepada Zainab; Kenapa dia melemparkan kotoran di penghujung tahun?." Maka Zainab menjawab; "Dulu seorang perempuan apabila suaminya meninggal, dia tidak keluar rumah dan mengenakan pakaian yang jelek-jelek serta tidak memakai wewangian ataupun perhiasan apapun sampai setahun lamanya. Setelah itu, perempuan tersebut diberi seekor hewan-keledai, kambing atau burung- lalu dia menjatuhkan sesuatu pada hewan tersebut sampai hewan tersebut kebanyakan mati, setelah itu perempuan tersebut diberi kotoran hewan, kemudian dia melemparkannya. Setelah itu dia diperkenankan memakai wewangian yang ia suka atau selainnya.

muslim:2732

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abi Syaibah] serta [Ishaq bin Ibrahim] sedangkan lafazhnya dari Zuhair. Ishaq mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata; Pada malam Jum'at kami berada di Masjid, tiba-tiba datang seorang laki-laki dari Anshar sambil berkata; "Bagaimana jika seorang suami mendapati istrinya sedang berkencan dengan laki-laki lain, apakah sang suami boleh menceritakannya kemudian kalian menderanya, ataukah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian mengqishahnya, atau haruskah suami diam saja, namun jika dia diam, demi Allah, dia diam dalam kemarahan! Sungguh saya akan menanyakan permasalahan ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Di esok harinya, dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia bertanya, dia berkata; "Bagaimana jika seorang suami mendapati istrinya sedang berkencan dengan laki-laki lain, apakah sang suami boleh bercerita kemudian kalian menderanya, ataukah sang suami membunuh laki-laki tersebut lalu kalian mengqishashnya, atau haruskah dia diam saja, namun jika suami diam berarti diam dalam kemarahan yang sangat!" Lalu beliau mengucapkan: "Ya Allah, bukakanlah (jelaskanlah hukum ini kepada kami)." Dan beliau pun berdo'a, lalu turunlah ayat li'an: "Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina) padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri." Laki-laki tersebut telah diuji dengan perkara ini di antara manusia. Maka dia dan istrinya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan melakukan li'an, lelaki tersebut mengucapkan empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa dia termasuk dari golongan yang benar, dan yang kelima kali dia melaknat dirinya bahwa laknat Allah siap ditimpakan kepadanya jika dia termasuk pendusta. Setelah itu ganti istrinya yang mengucapkan li'an, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tahanlah (jangan kamu lakukan)." Namun dia enggan dan mengucapkan li'an, setelah keduanya pergi, beliau bersabda: "Barangkali dia akan melahirkan anak yang berkulit hitam dan berambut keriting." Tidak lama kemudian dia melahirkan anak berkulit hitam dan berambut keriting. Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] semuanya dari [A'masy] dengan isnad seperti ini.

muslim:2748

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Barirah datang kepada 'Aisyah untuk meminta bantuan dalam hal penebusan dirinya, sedangkan dia belum membayar tebusannya sama sekali, lalu 'Aisyah berkata kepadanya; "Kembalilah kepada keluargamu, jika mereka mau saya akan membayar tebusanmu, dan hak perwalianmu padaku, maka saya akan melunasinya." Lalu Barirah menyampaikan hal itu kepada tuannya, namun tuannya tidak menyetujuinya, justru mereka berkata; "Silahkan jika Aisyah ingin menebusmu, namun hak perwalianmu tetap pada kami." Kemudian Aisyah memberitahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tebuslah dan merdekakanlah dia, karena hak perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sambil bersabda: "Apa urusan orang-orang yang memberikan persyaratan yang tidak pernah ada pada Kitabullah. Barangsiapa yang mensyaratkan suatu syarat yang tidak terdapat dalam Kitabullah, maka ia tidak berhak mendapatkannya, walaupun dia mensyaratkan seratus kali, kerana syarat Allah lebih berhak untuk dilaksanakan dan lebih kuat." Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] telah mengabarkan.

muslim:2762

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli wala' dan menghibahkannya. Muslim berkata; "Manusia semuanya akan selalu membutuhkan Abdullah bin Dinar dalam permasalahan hadits ini." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Sa'id]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak yaitu Ibnu Utsman] mereka semuanya dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, hanya saja dalam hadits riwayat At Tsaqafi dari Ubaidillah tidak disebutkan kecuali tentang jual beli dan tidak menyebutkan hibah.

muslim:2770

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] dari ['Atha` bin Mina`] bahwa dia mendengarnya telah menceritakan dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata; "Telah dilarang dua system jual beli, yaitu Mulamasah dan Munabadzah, adapun Mulamasah ialah salah seorang menyentuh pakaian saudaranya tanpa melihat terlebih dahulu. Sedangkan Munabadzah ialah salah seorang melempar pakaian ke temannya dengan maksud menjual, sedangkan temannya tidak perlu melihat pakaian saudaranya tersebut."

muslim:2781

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah], [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim]. Ishaq mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang lain mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang membeli makanan, janganlah menjualnya kembali sehingga ia menakarnya." Lalu saya bertanya kepada Ibnu Abbas, memang kenapa? Dia menjawab; Apakah kamu tidak melihat mereka saling transaksi emas dengan makanan dengan cara ditangguhkan!" Namun Abu Kuraib tidak menyebutkan; "Dengan cara ditangguhkan."

muslim:2809

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Jika dua orang melakukan transaksi jual beli, maka salah satu dari keduanya berhak untuk khiyar (memilih), selagi keduanya belum berpisah dan keduanya masih berkumpul, atau salah satunya mengajukan khiyar (pilihan) kepada yang lain. Jika salah satunya telah menetapkan khiyar (pilihannya) atas yang lain, maka transaksi harus dilaksanakan sesuai dengan khiyarnya. Dan jika keduanya telah berpisah setelah melakukan transaksi jual beli, sedangkan sedangkan salah satu dari keduanya tidak membatalkan jual beli, maka transaksi telah sah."

muslim:2822

dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang transaksi dengan sistem muzabanah dan muhaqalah. Muzabanah ialah seseorang menjual buah kurma yang masih di pohon dengan kurma kering, sedangkan muhaqalah ialah seseorang menjual biji-bijian dengan gandum serta menyewakan tanah dengan gandum. Dia (Sa'id bin Musayyib) berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Janganlah kalian membeli buah-buahan sampai nampak matangnya dan janganlah kalian membeli buah-buahan dengan buah kurma." [Salim] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abdullah] dari [Zaid bin Tsabit] dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa setelah itu beliau memberikan keringanan dalam transaksi 'Ariyyah dengan ruthab (kurma basah) atau tamr (kurma kering) dan tidak memberi keringanan selain itu.

muslim:2837

Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ya'qub bin Ibrahim] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata; "Dulu di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami biasa melakukan muhaqalah tanah perkebunan, oleh karena itu kami biasa menyewakannya dengan bayaran sepertiga atau seperempat (dari hasil panen) atau dengan bayaran makanan tertentu. Hingga pada suatu ketika, salah seorang pamanku datang seraya berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang usaha kita yang menguntungkan ini, tetapi mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya lebih bermanfa'at bagi kita. Beliau melarang kita menyewakan tanah dengan memungut sepertiga atau seperempat hasil tanaman atau makanan tertentu. Dan Allah memerintahkan kita supaya menanaminya sendiri atau ditanami orang lain tanpa memungut sewa atau yang semisal itu'." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dia berkata; [Ya'la bin Hakim] menulis sesuatu kepada kami, dia berkata; Saya mendengar [Sulaiman bin Yasar] telah bercerita dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata; Dahulu kami biasa menyewakan tanah perkebunan dengan bayaran sepertiga atau seperempat, kemudian dia menyebutkan seperti hadits Ibnu 'Ulayyah. Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] semuanya dari [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Ya'la bin Hakim] dengan isnad ini. Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Ya'la bin Hakim] dengan isnad ini, dari [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia tidak mengatakan; "Dari salah seorang pamannya."

muslim:2885

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mushir] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amru Al Auza'i] dari [Abu An Najasy] bekas budak Rafi' bin Khadij, dari [Rafi'] bahwa [Dzuhair bin Rafi'] dia adalah paman Rafi', dia berkata; Suatu ketika Dzuhair mendatangiku, dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari usaha yang menguntungkan kita." Saya bertanya; "Apakah itu? Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan sesuatu kecuali hal itu adalah benar." Dia berkata; Beliau bertanya kepadaku: "Bagaimana kalian memperlakukan tanah perkebunan kalian?" Maka saya menjawab; "Wahai Rasulullah, kami biasa menyewakan dengan bayaran seperempat atau beberapa wasaq kurma atau gandum." Beliau bersabda: "Jangan kalian lakukan hal itu, tanamilah sendiri atau jika tidak, biarkanlah tanah tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia tidak menyebutkan "dari pamannya yaitu Dzuhair."

muslim:2886

Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Handlalah Az Zuraqi] bahwa dia mendengar [Rafi' bin Khadij] berkata; "Kebanyakan kami dari orang-orang Anshar melakukan muhaqalah." Rafi' melanjutkan; "Kami biasa menyewakan tanah perkebunan dengan imbalan bagi kami ini dan bagi mereka sebelah sana, seandainya tanaman yang membuahkan hasil ternyata di sebelah sana tidak membuahkan hasil, oleh karenanya kami dilarang melakukan usaha seperti itu, dan tidak mengapa jika menyewakan tanah perkebunan dengan imbalan dirham." Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Hammad]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dengan isnad seperti ini.

muslim:2889

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Mushir] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi (upah) kepada penduduk Khaibar dengan sebagian dari tumbuh-tumbuhan atau tanam-tanaman yang dihasilkan mereka. Kemudian beliau bagi-bagikan setiap tahunnya kepada para isterinya sebanyak seratus wasaq yaitu berupa delapan puluh wasaq dan dua puluh gandum. Ketika Umar bin Khaththab berkuasa, maka tanah Khaibar tersebut mulai dibagi-bagikan. Umar memberikan pilihan kepada para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apakah mereka menghendaki menerima tanah dan air atau akan tetap menerima jatah pangan beberapa wasaq seperti biasa setiap tahunnya. Di antara mereka ada yang memilih pembagian tanah dan air, sedangkan yang lainnya ada yang memilih jatah seperti biasa setiap tahun. Dalam hal ini, Aisyah dan Hafshah memilih pembagian tanah dan air." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempekerjakan penduduk Khaibar dengan upah dari sebagian hasil tanaman yang mereka tanam atau buah yang mereka tanam…" kemudian ia meneruskan hadits sebagaimana hadits Ali bin Mushir, dan tidak menyebutkan lafazh; Sedangkan 'Aisyah dan Hafshah termasuk yang memilih pembagian tanah dan air. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; "Tatkala Khaibar dapat ditaklukkan, orang-orang yahudi memohon kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam supaya merka diperbolehkan tetap tinggal di sana untuk mengerjakan sawah dan ladang dengan upah seperdua dari tanaman atau buah-buahan yang dihasilkan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kami bolehkan kalian menetap sampai batas waktu yang kami tentukan." Kemudian dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits Ibnu Numair dan Ibnu Mushir dari Ubaidullah dengan tambahan lafazh; Dan setengah buah-buahan dari hasil ghanimah Khaibar telah di bagi-bagikan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil seperlimanya."

muslim:2897

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] dan [Washil bin Abdul A'la] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Ayahnya] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kurma dengan kurma, gandum dengan gandum, jewawut dengan gandum, garam dengan garam harus sebanding dan tunai. Dan barangsiapa melebihkan, maka dia telah melakukan praktek riba kecuali jika berbeda jenisnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Fudlail bin Ghazwan] dengan isnad ini, namun dia tidak menyebutkan "Tunai."

muslim:2972

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdul A'la] telah mengabarkan kepada kami [Daud] dari [Abu Nadlrah] dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada Ibnu Umar dan Ibnu Abbas mengenai jual beli barang yang sejenis, dan keduanya menganggap hal itu tidak mengapa. Suatu saat saya duduk di samping [Abu Sa'id Al Khudri], lalu saya bertanya mengenai jual beli barang yang sejenis, dia menjawab, "Jika dilebihkan maka hal itu adalah riba." Kemudian saya mengingkari perkataannya, karena perkataan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar (yang menganggap tidak mengapa). Maka Abu Sa'id pun berkata, "Saya tidak akan mengatakan kepadamu melainkan apa yang pernah saya dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Suatu ketika seorang pemilik kebun kurma datang kepada beliau dengan membawa satu sha' kurma yang berkwalitas, sedangkan kurma beliau sendiri berada di bawah kwalitas kurma tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bertanya: "Dari mana kamu memperoleh kurma ini?" pemilik kebun itu menjawab, "Pada mulanya saya membawa dua sha' kurma, setelah itu saya tukar satu sha' kurma tersebut dengan dua sha' kurma yang saya miliki, karena harga kurma yang bagus ini dipasaran adalah sekian dan kurma yang jelek ini harganya hanya sekian." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Celaka kamu! Kamu telah melakukan riba, apabila kamu menginginkan kurma yang baik ini, maka jualah kurmamu kemudian (uang hasil penjualan kurma tersebut) kamu membeli kurma apa saja yang kamu sukai." Abu Sa'id berkata, "Dan kurma dengan kurma lebih bisa dikatakan riba daripada perak dengan perak." Abu Nadlrah berkata, "Setelah itu saya menemui Ibnu Umar dan dia pun melarangku melakukannya, namun saya tidak menemui Ibnu Abbas." Perawi berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Ash Shahba`, bahwa dia pernah bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai hal itu ketika dia di Makkah, dan Ibnu Abbas juga membenci praktek semacam itu."

muslim:2989

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abbad] dan [Muhammad bin Hatim] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Sufyan bin 'Uyainah] dan ini adalah lafadz Ibnu 'Abbad, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Abu Shalih] dia berkata; saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Dinar dengan dinar, dirham dengan dirham jika sama takarannya, barangsiapa menambahkan maka dia telah melakukan praktek riba." Lalu saya bertanya kepadanya, "Ibnu Abbas pernah berkata tidak seperti ini." Dia menjawab, "Sungguh saya telah bertemu dengan [Ibnu Abbas]." Maka saya berkata, "Apakah sesuatu yang kamu katakan ini pernah kamu dengar langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau mungkin kamu dapatkan di dalam kitabullah Azza wa Jalla?" dia menjawab, "Saya tidak mendengar langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak pula saya dapatkan didalam kitabullah, akan tetapi [Usamah bin Zaid] telah menceritakan kepadaku, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Riba itu bisa terjadi dalam jual beli dengan pembayaran yang ditangguhkan."

muslim:2990

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadz Utsman. [Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan [Utsman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Dulu ketika saya berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau menemuiku, sedangkan saya tengah mengendarai untaku yang kelelahan dan hampir tidak dapat berjalan. Setelah itu beliau bertanya kepadaku: "Ada apa dengan untamu wahai Jabir?" Saya menjawab, "Sedang sakit wahai Rasulullah." Kemudian beliau mundur ke belakang, lalu menghentak dan mendo'akan unta saya. Setelah itu unta saya selalu berjalan di depan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: "Bagaimana kamu sekarang melihat untamu wahai Jabir?" saya menjawab, "Wah, sekarang untaku terlihat kuat dan sehat kembali." Lalu beliau bertanya lagi: "Maukah kamu menjual untamu kepadaku?" Sebenarnya saya merasa sungkan dan malu mendengar tawaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab saya tidak memiliki kendaraan selain untaku ini, namun akhirnya saya menjawab, "Baiklah." Namun saya menjual unta tersebut dengan syarat saya boleh mengendarainya hingga tiba di Madinah. Setelah itu saya berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah pengantin baru, oleh karena itu saya hendak meminta izin kepada anda untuk pulang terlebih dahulu." Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin kepada saya, maka saya pun mendahului para sahabat untuk pulang ke Madinah. Sesampainya di rumah, paman saya langsung menemui saya seraya menanyakan unta kepunyaanku. Lalu saya menceritakan kepadanya tentang apa yang telah terjadi." Jabir melanjutkan, "Pada saat saya meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk pulang terlebih dahulu -karena saya berstatus masih pengantin baru- maka beliau bertanya kepada saya: "Wahai Jabir, siapakah yang kamu nikahi, gadis ataukah janda?" saya menjawab, "Saya menikahi seorang janda." Beliau melanjutkan sabdanya: "Mengapa kamu tidak menikahi gadis saja, sehingga dia dapat mengajakmu bercumbu dan kamu dapat mengajaknya bercumbu juga?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, ayahku telah meninggal dunia, sedangkan saya memiliki beberapa orang saudara perempuan yang masih muda, dan saya tidak menyukai jika menikahi seorang gadis yang seumuran dengan mereka, sehingga dia tidak bisa mendidik dan mengayomi mereka. Oleh karena itulah saya menikah dengan seorang janda supaya dia dapat mengayomi dan mendidik mereka." Jabir melanjutkan, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Madinah, maka saya langsung pergi menemui beliau dengan membawa unta, kemudian beliau membayarnya dan mengembalikan unta tersebut kepada saya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir] dia berkata, "Kami kembali dari Makkah ke Madinah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba untaku sakit." Kemudian dia melanjutkan hadits dengan ceritanya. Dan dalam riwayatnya dikatakan, "Kemudian beliau bersabda kepadaku: "Jualah untamu kepadaku!" Jabir berkata, "Saya menjawab, "Tidak, akan tetapi saya hadiahkan kepada anda." Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku." Jabir berkata, "Saya menjawab, "Tidak, akan tetapi saya hadiahkan kepada anda, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku!" Saya menjawab, "Saya punya hutang kepada seseorang satu uqiyah emas, maka sebanyak itulah anda bayar." Beliau bersabda: "Baiklah. Bawalah unta itu sampai ke Madinah." Setibanya di Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada Bilal: "Hai Bilal, bayarlah kepada Jabir uang harga untanya satu uqiyah emas, dan tambahi sedikit." Lalu Bilal memberikan kepadaku satu uqiyah emas, ditambahnya dengan beberapa qirath." Jabir melanjutkan, "Maka saya berkata, "Dan tambahan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut selalu saya bawa dan berada dalam kantung uangku, ketika terjadi perang harrah penduduk Syam mengambilnya dariku." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tungganganku lambat jalannya …, " kemudian dia melanjutkan haditsnya. Dia berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghardiknya seraya bersabda kepadaku: "Naikilah dengan menyebut nama Allah." Dan ditambahkan pula: "Dan beliau senantiasa memberikan tambahan kepadaku sambil berkata: "Semoga Allah mengampunimu."

muslim:2998

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muharib] bahwa dia pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli untaku seharga dua uqiyah ditambah satu dirham atau dua dirham." Jabir melanjutkan, "Ketika sampai daerah Shirar, beliau memerintahkan untuk menyembelih sapi, kemudian sapi tersebut disembelih dan mereka (para sahabat) memakan dagingnya. Setibanya di Madinah, beliau memerintahkanku untuk datang ke Masjid, lalu saya shalat dua rakaat. Setelah itu, beliau menawarkan harga untaku, kemudian beliau menambahkan sedikit harga kepadaku." Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Muharib] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, namun dia menambahkan, "Kemudian beliau membelinya dariku dengan harga seperti yang telah saya sebutkan tadi." Dan dia tidak menyebutkan, "Dua uqiyah dan satu dirham atau dua dirham." Dan dia berkata, "Kemudian beliau menyuruh untuk menyembelih sapi, setelah itu beliau membagi-bagikan dagingnya."

muslim:3000

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Ibnu Rumh] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Seorang budak datang membaiat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk turut berhijrah, anehnya dia tidak merasa dirinya seorang budak, tiba-tiba tuannya datang menginginkan dia, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada majikannya: "Juallah dia kepadaku, saya akan menukarnya dengan dua budak yang hitam." Setelah kejadian itu, beliau tidak pernah membaiat seseorang sebelum ditanya dirinya budak atau seorang yang merdeka."

muslim:3006

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Al Mahzumi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Al A'masy] dia berkata, "Kami menyebutkan gadai dalam salam (jual beli dengan membayar terlebih dahulu sebelum ada barangnya) di hadapan [Ibrahim An Nakha'i] lalu dia berkata, " [Al Aswad bin Yazid] telah menceritakan kepada dari ['Aisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi sampai batas waktu yang ditentukan, dan beliau menggadaikan baju besi miliknya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Aswad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan ia tidak menyebutkan, "Dari besi."

muslim:3009

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Waris] dari [Ibnu Najih] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Katsir] dari [Abu Minhal] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, orang-orang di sana terbiasa jual beli dengan sistem pembayaran dimuka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memesan barang, maka janganlah memesan kecuali dengan takaran tertentu dan timbangan tertentu." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Isma'il bin Salim] semuanya dari [Ibnu Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dengan isnad seperti hadits Abdul Warits, namun tidak disebutkan, "Sampai waktu yang ditentukan." Sedangkan [Abu Kuraib] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya dari [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dengan isnad mereka, seperti hadits Ibnu Uyainah, dalam hadits tersebut disebutkan, "Sampai batas waktu yang ditentukan."

muslim:3011

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ishaq bin Ibrahim], dan ini adalah lafadz Ibnu Numair. Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan yang dua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa Syuf'ah benda milik bersama yang tidak dapat dibagi berupa rumah ataupun kebun. Seseorang tidak halal menjual bagiannya sebelum meminta izin kepada rekannya, jika rekannya berkenan maka dia dapat membelinya, dan jika rekannya tidak berkenan maka boleh membiarkannya. Jika ia menjualnya tanpa memberitahukan rekannya, maka rekannya lebih berhak (terhadap bagian yang dijual)."

muslim:3017

Telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anazi] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id Al Qatthan- dari ['Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim bermalam selama dua malam, padahal ia mempunyai sesuatu yang harus ia wasiatkan, kecuali wasiat tersebut tertulis di sisinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Abdullah bin Numair]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] keduanya dari [Ubaidullah] dengan sanad ini, hanya saja keduanya menyebutkan, "Dan dia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan." Dan tidak menyebutkan, "Memiliki sesuatu untuk ia wasiatkan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahhab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam yaitu Ibnu Sa'd] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits riwayat Ubaidullah, mereka semua menyebutkan dengan lafadz, "Dan dia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan." Kecuali dalam hadits Ayyub, ia menyebutkan dengan lafadz, "Memiliki sesuatu untuk ia wasiatkan." Seperti riwayat Yahya dari 'Ubaidullah."

muslim:3074

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Taimi] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Ayahnya] dia berkata, "Pada saat haji wada', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku yang sedang terbaring sakit, lalu saya berkata, "Wahai Rasulullah, keadaan saya semakin parah seperti yang telah anda lihat saat ini, sedangkan saya adalah orang yang memiliki banyak harta, dan saya hanya memiliki seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah saya menyedekahkan dua pertiga dari harta saya?" beliau bersabda: "Jangan." Saya bertanya lagi, "Bagaimana jika setengahnya?" beliau menjawab: "Jangan, tapi sedekahkanlah sepertiganya saja, dan sepertiganya pun sudah banyak. Sebenarnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan yang serba kekurangan dan meminta minta kepada orang lain. Tidakkah Kamu menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, melainkan kamu akan mendapatkan pahala karena pemberianmu itu, hingga sesuap makanan yang kamu suguhkan ke mulut isterimu juga merupakan sedekah darimu." Sa'ad berkata, "Saya bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah saya masih tetap hidup, sesudah teman-teman saya meninggal dunia?" beliau menjawab: "Sesungguhnya kamu tidak akan panjang umur kemudian kamu mengerjakan suatu amalan dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, kecuali dengan amalan itu derajatmu akan semakin bertambah, semoga kamu dipanjangkan umurmu sehingga kaum Muslimin mendapatkan manfaat darimu dan orang-orang menderita kerugian karenamu. Ya Allah… sempurnakanlah hijrah para sahabatku dan janganlah kamu kembalikan mereka kepada kekufuran, akan tetapi alangkah kasihannya Sa'd bin Khaulah." Sa'd berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akannya agar ia meninggal di kota Makah." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Sa'd] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku, kemudian dia menyebutkan hadits sebagaimana makna hadits Az Zuhri, namun ia tidak menyebutkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai Sa'd bin Khaulah kecuali kalimat, "Dan dia tidak suka jika meninggal dunia di daerah hijrahnya."

muslim:3076

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Mush'ab bin Sa'd] dari [Ayahnya] dia berkata, "Ketika saya sakit, maka saya mengutus seseorang untuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Saya berkata, "Biarkanlah saya membagi hartaku sekehendakku." Namun beliau tidak membolehkannya, saya berkata lagi, "Bagaimana jika setengahnya." Beliau pun tetap tidak membolehkannya, saya berkata lagi, "Bagaimana jika sepertiganya." Sa'd berkata, "Beliau diam setelah saya mengatakan sepertiganya." Dia melanjutkan, "Dan sepertinya beliau membolehkan sepertiganya." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak] dengan sanad-sanad seperti ini, namun dia tidak menyebutkan, "Dan sepertinya beliau membolehkan sepertiga."

muslim:3077

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ali bin Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Al 'Ala'] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Ayahku telah meninggal dunia dan meninggalkan harta, namun dia tidak memberi wasiat terhadap harta yang ditinggalkannya, dapatkah harta itu menghapus dosa-dosanya jika harta tersebut saya sedekahkan atas namanya?" beliau menjawab: "Ya."

muslim:3081

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia dan belum berwasiat sesuatupun, saya kira jika dia dapat bicara (ketika masih hidup) dia akan bersedekah, apakah dia mendapatkan pahala jika saya bersedekah atas namanya?" beliau bersabda: "Ya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu Al Qasim-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] semuanya dari [Hisyam bin 'Urwah] dengan sanad-sanad ini. Adapun dalam hadits Usamah dan Rauh disebutkan, "Apakah saya juga akan mendapatkan pahala." Sebagaimana perkataan Yahya bin Sa'id, sedangkan dalam haditsnya Syu'aib dan Ja'far disebutkan, "Apakah dia akan mendapatkan pahala." Sebagaimana riwayat Ibnu Bisyr."

muslim:3083

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Sulaim bin Ahdlar] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Umar mendapatkan bagian tanah perkebunan di Khaibar, lalu dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta saran mengenai bagian tersebut, dia berkata, "Wahai Rasulullah, saya mendapat bagian tanah perkebunan di Khaibar, dan saya belum pernah mendapatkan harta yang sangat saya banggakan seperti kebun itu, maka apa yang anda perintahkan mengenai kebun tersebut?" beliau menjawab: "Jika kamu mau, peliharalah pohonnya dan sedekahkanlah hasilnya." Ibnu Umar berkata, "Kemudian Umar mensedekahkannya, tidak dijual pohonnya dan hasilnya, tidak diwariskan dan tidak dihibahkan." Ibnu Umar melanjutkan, "Umar menyedekahkan hasilnya kepada orang-orang fakir, karib kerabat, pemerdekaan budak, dana perjuangan di jalan Allah, untuk pejuang-pejuang dan untuk menjamu tamu. Dan dia juga membolehkan orang lain untuk mengolah kebun tersebut dan memakan dari hasil tanamannya dengan sepantasnya, atau memberi makan temannya dengan tidak menyimpannya." Ibnu Umar berkata lagi, "Dan saya telah menceritakan hadits ini kepada Muhammad, ketika saya sampai kepada perkataan; 'Dan tidak menyimpannya', maka Muhammad mengatakan, "Dan tidak mengumpul-ngumpulkan hartanya." [Ibnu 'Aun] berkata, "Dan telah memberitakan kepadaku orang yang telah membaca kitab ini, bahwa di dalamnya tertulis, 'Dan tidak mengumpul-ngumpulkan hartanya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Azhar As Saman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] semuanya dari [Ibnu 'Aun] dengan sanad-sanad ini, hanya saja hadits Ibnu Abu Zaidah dan Azhar selesai pada lafadz, 'atau memberi makan kepada temannya tanpa menyimpannya', dan tidak disebutkan sesuatu setelahnya. Sedangkan hadits Ibnu Abu 'Adi, di dalamnya seperti yang disebutkan oleh Sulaim, yaitu perkataanya (Ibnu Umar), 'Kemudian hadits ini saya sampaikan kepada Muhammad' dan seterusnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari Umar bin Sa'd] dari [Sufyan] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dia berkata, "Saya mendapatkan bagian tanah perkebunan di Khaibar, lantas saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Saya telah mendapatkan tanah perkebunan, dan tidak ada yang lebih saya sukai selain tanah tersebut….kemudian dia melanjutkan hadits sebagaimana hadits mereka semua, namun dia tidak menyebutkan 'Kemudian saya menyampaikan hadits ini kepada Muhammad', dan juga setelahnya."

muslim:3085

Dan telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya bin Shalih Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadlal] -yaitu Ibnu Fadlalah- telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin 'Ayyasy] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin Amir] bahwa dia berkata, "Saudara perempuanku pernah bernadzar pergi ke Baitullah dengan berjalan kaki tanpa beralas kaki, lalu dia menyuruhku untuk memintakan fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal itu." Maka beliau bersabda: "Dia boleh berjalan kaki dan boleh pula naik kendaraan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] bahwa [Yazid bin Abu Habib] telah mengabarkan bahwa [Abu Al Khair] telah mengabarkan kepadanya dari ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani] dia berkata, "Saudara perempuanku pernah bernadzar…" kemudian dia menyebutkan redaksi hadist seperti hadits Mufadlal, namun dalam haditsnya dia tidak menyebutkan, "Dengan tanpa beralas kaki." Dan dia menambahkan, "Abu Al Khair tidak membedakan antara haditsnya 'Uqbah. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Ibnu Abu Khalaf] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] bahwa [Yazid bin Abu Habib] telah mengabarkan kepadanya dengan isnad seperti hadist Abdurrazaq."

muslim:3102

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Ayahnya] dari [Abu Mas'ud], bahwa dia pernah memukul budak miliknya, kemudian budaknya mengatakan, "Aku berlindung kepada Allah." Perawi berkata, "Kemudian dia memukulnya lagi, lalu budaknya mengatakan, "Aku berlindung kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian Abu Mas'ud meninggalkannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Demi Allah, sungguh Allah lebih berkuasa atas dirimu daripada kuasamu atas dia." Perawi berkata, "Kemudian ia memerdekakannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Syu'bah] dengan sanad ini, namun dia tidak menyebutkan perkataannya, "Aku berlindung kepada Allah dan aku berlindung kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3137

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; aku pernah mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata, " [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bagi seorang budak yang selalu berusaha berbuat baik, maka dia akan mendapatkan pahala dua kali lipat.' Demi Dzat yang jiwa Abu Hurairah berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada kewajiban jihad di jalan Allah, haji dan berbakti kepada ibu, tentu aku lebih senang mati dalam keadaan menjadi budak." Perawi berkata, "Kami mendapat kabar bahwa Abu Hurairah tidak melakukan haji kecuali setelah ibunya meninggal dunia, karena dia harus menemani ibunya." [Abu At Thahir] menyebutkan dalam haditsnya, "Seorang budak yang selalu berusaha berbuat baik." Dan tidak mengatakan, 'Seorang hamba sahaya'." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan Al Amawi] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad ini, tanpa menyebutkan, 'Dan telah sampai kepadaku'. Atau, 'Setelahnya'."

muslim:3144

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id- dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahal bin Abu Hatsmah] - [Yahya] berkata; dan aku mengira dia berkata- dari [Rafi' bin Khadij] bahwa keduanya berkata, "Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Muhayishah bin Mas'ud bin Zaid pernah melakukan safar, hingga ketika mereka sampai di Khaibar, mereka berdua berpisah, Tidak beberapa lama Muhayishah mendapati Abdullah telah terbunuh, dia pun menguburkannya. Sesudah itu dia datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama-sama dengan Huwaishah bin Mas'ud dan Abdurrahman bin Sahl. Sedangkan Abdurrahman adalah yang paling muda di antara mereka, tetapi Abdurrahman yang lebih dahulu berbicara daripada saudara sepupunya itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukanlah yang lebih tua umurnya." Maka ia pun diam dan kedua saudaranya lalu angkat bicara. Keduanya menceritakan kepada beliau bahwa Abdullah bin Sahal telah terbunuh, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka: "Maukah kalian bersumpah lima puluh kali? Jika kalian mau bersumpah, maka kalian berhak menuntut balas atas kematian saudara kalian." Mereka menjawab, "Bagaimana kami harus bersumpah, sedangkan kami tidak menyaksikan terjadinya pembunuhan itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika begitu maka orang-orang Yahudi akan bebas dari kalian dengan lima puluh sumpah yang mereka lakukan." Mereka menjawab, "Bagaimana mungin kami dapat menerima sumpah orang kafir itu?" melihat kondisi seperti itu, akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan diyatnya (tebusannya)."

muslim:3157

telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij], bahwa Muhayishah bin Mas'ud dan Abdullah bin Sahal pergi ke arah Khaibar, kemudian keduanya berpisah di suatu kebun kurma, tiba-tiba Abdullah terbunuh dan mereka menyangkan orang Yahudi lah pembunuhnya. Lantas saudaranya, Abdurrahman dan kedua anak pamannya, Huwayishah dan Muhayishah, pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdurrahman lalu angkat bicara mengenai permasalahan saudaranya, padahal dia adalah orang yang paling muda di antara mereka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Hendaknya yang paling tua di antara kalian yang angkat bicara terlebih dahulu." Atau beliau bersabda: "Hendaknya yang paling tua yang mulai bicara." Lalu keduanya angkat bicara mengenai perkara saudaranya, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya lima puluh orang dari kalian bersumpah atas satu orang dari mereka (Yahudi), maka dia akan tertuduh." Mereka berkata, "Perkara ini sama sekali belum pernah kami alami, bagaimana kami akan bersumpah?" beliau bersabda: "Jika demikian, maka orang-orang Yahudi akan bebas dari tuduhan kalian dengan sumpah yang mereka lakukan." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, mereka adalah orang-orang kafir." Rafi' melanjutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat kepada mereka." Sahal berkata; "Suatu hari aku pernah masuk ke kandang unta mereka, tiba-tiba aku di tendang seekor unta dengan kaki. [Hammad] berkata, "Ini, atau seperti itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahal bin Abu Khatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan dalam haditsnya ia menyebutkan, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayat diyatnya dengan menggunakan uang pribadinya. Dan dalam haditsnya ia tidak menyebutkan, "Kemudian aku ditendang oleh seekor unta." Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] -yaitu Ats Tsaqafi- semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahal bin Abu Khatsmah] seperti hadits mereka."

muslim:3158

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin As Shabah] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ini adalah lafadz Abu Bakar, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Hajjaj bin Abu Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] telah menceritakan kepadaku [Anas], bahwa sekelompok orang dari Bani 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membai'at beliau atas Islam. Tidak beberapa lama mereka sakit karena tidak terbiasa dengan iklim Kota Madinah. Mereka kemudian mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Maukah kamu pergi ke unta-unta yang sedang digembalakan, lalu kamu meminum susu dan air kencingnya?" mereka menjawab, "Tentu." Kemudian mereka pergi ke unta-unta tersebut dan meminum susu dan air kencingnya hingga mereka sehat seperti biasa, setelah itu mereka membunuh pengembala dan merampas unta-untanya. Setelah peristiwa tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengutus untuk mengejar mereka sampai dapat, setelah mereka tertangkap dan dibawa ke hadapan beliau, maka beliau memerintahkan supaya tangan dan kaki mereka dipotong dan dicongkel mata mereka. Setelah itu, mereka kemudian dilemparkan di bawah terik matahari yang sangat panas, sehingga mereka mati terkapar." [Ibnu Shabah] menyebutkan dalam riwayatnya, "Mereka merampas unta-untanya." Dan ia juga menyebutkan, "Kemudian mata mereka dicongkel." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dia berkata; [Abu Qiabah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Beberapa orang dari kaum 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka sakit karena udara Madinah sangat dingin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka supaya pergi ke sekumpulan unta (zakat) untuk meminum susu dan air kencingnya …", semakna dengan hadits Hajjaj bin Abu Utsman, dia menyebutkan, "Kemudian mata mereka di congkel dan badan mereka dilemparkan di bawah terik matahari hingga mereka meminta disirami air, dan tidak ada seorang pun yang diberi air." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mua'dz bin Mu'adz]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Azhar As Saman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] dia berkata, "Aku penah duduk di belakang Umar bin Abdul Aziz, lalu dia berkata kepada orang-orang, "Apa pendapat kalian tentang qasamah?" ['Anbasah] menjawab, "Sungguh telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] seperti ini dan ini, maka suya pun berkata; Anas juga pernah bercerita kepadaku bahwa sekelompok kaum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam …", kemudian dia meneruskan hadits tersebut sebagaimana hadits Ayyub dan Hajjaj." Abu Qilabah berkata, "Ketika aku selesai, Anbasah mengucapkan, "Subhanallah!" Abu Qilabah melanjutkan, "Lalu aku berkata, "Apakah kamu meragukan haditsku wahai 'Anbasah?" dia menjawab, "Tidak, seperti ini jugalah Anas bin Malik menceritakan kepada kami. Wahai penduduk Syam, kalian senantiasa dalam kebaikan selagi di antara kalian masih ada orang ini -atau- orang seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Syua'ib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Miskin] -yaitu Ibnu Bukair Al Harrani- telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Sekelompok kaum dari 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', seperti hadits mereka. Dan dalam haditsnya ada tambahan, "Dan mereka dibiarkan darahnya mengucur." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Anas] dia berkata, "Sekelompok orang dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka masuk Islam dan membai'at beliau. Selama tinggal di Madinah mereka sakit kepala dan sesak nafas…', kemudian dia menyebutkan seperti hadits mereka. Dan ada tambahan, "Dan di samping beliau ada pemuda-pemuda Anshar yang jumlahnya sekitar dua puluh orang, kemudian beliau mengutus mereka dan juga seorang Qaif (orang yang ahli dalam mencari jejak) untuk mengejar para perampok." Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dan dalam haditsnya [Hammam] disebutkan, "Sekelompok pemuda dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangan dalam haditsnya Sa'id disebutkan, 'Dari 'Ukl dan 'Urainah', seperti dalam hadits mereka."

muslim:3163

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ini adalah lafadz Ahmad, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri di tengah-tengah kami seraya bersabda: "Demi Dzat yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia. Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali dari tiga orang berikut ini; seseorang yang murtad dari Islam dan meninggalkan jama'ah, atau dari jama'ah -Ahmad ragu dalam riwayatnya-, orang yang telah menikah yang berzina dan seseorang yang membunuh orang lain." [A'masy] berkata; aku telah menceritakan hadits ini kepada [Ibrahim], lalu ia menceritakan kepadaku dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] seperti itu." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] dan [Qasim bin Zakaria] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Al A'masy] dengan menggunakan kedua sanad mereka, seperti hadits Sufyan. Namun keduanya tidak menyebutkan dalam haditsnya sabda Nabi: 'Demi Dzat yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selian Dia (allah) '."

muslim:3176

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya At Tajibi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Dua wanita Bani Hudzail sedang berkelahi, yang satu melempar lawannya dengan batu sehingga menyebabkan kamatiannya dan kematian anak yang dikandungnya. Lalu mereka mengadukan peristiwa itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu memberi putusan bahwa denda bagi janin tersebut adalah membebaskan seorang budak yang mahal, baik itu budak laki-laki atau perempuan. Sementara tebusan untuk wanita (terbunuh) dibebankan kepada kerabat terdekat wanita (si pembunuh). Dan menetapkan bahwa harta warisan (wanita yang membunuh) untuk anak-anaknya dan orang yang bersama mereka." Hamal bin Nabighah Al Hudzali berkata, "Ya Rasulullah, bagaimana aku harus menanggung orang yang belum bisa makan dan minum, bahkan belum bisa berbicara ataupun menjerit sama sekali? Bukankah itu sebuah kesia-siaan belaka?" Mendegar hal itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Hanyasanya ini seperti saudara-saudaranya setan, karena sajak yang ia ucapkan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Dua wanita Yahudi sedang berkelahi…lalu dia menyebutkan redaksi haditsnya, namun dia tidak menyebutkan, "Dan menetapkan bahwa harta warisan (wanita yang membunuh) untuk anak-anaknya dan orang yang bersama mereka." Perawi berkata, "Maka ada seseorang yang bertanya, "Bagaimana mungkin kami bisa mengetahuinya padahal ia tidak dinamakan Haml bin Malik."

muslim:3185

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Mufadlal] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Ubaid bin Nushailah] dari [Mughirah bin Syu'bah], bahwa ada seorang wanita memukul madunya (isteri dari suaminya) dengan tiang pasak tenda sehingga meninggal, padahal madu suaminya tengah hamil. Kemudian persoalan tersebut dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memutuskan bahwa 'ashabah wanita yang membunuh agar membayar diyah, beliau juga memutuskan bahwa denda janin yang ada dalam perutnya dengan memerdekakan seorang budak mahal. Lantas 'ashabah wanita tersebut protes, "Apakah aku harus menanggung denda untuk orang yang belum bisa makan, minum dan menangis saat dilahirkan? Itu adalah suatu kesia-siaan!" Syu'bah berkata, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah sajak seperti sajaknya orang-orang badui." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al hatim] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dengan isnad ini seperti makna haditsnya Jarir dan Mufadlal." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Manshur] dengan sanad hadits mereka dan ceritanya, hanya saja dalam hadits tersebut disebutkan, "Hingga wanita tersebut terjatuh. Persoalan tersebut kemudian diangkat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau memutuskan dengan membayar denda berupa seorang budak, dan beliau membebankan diyatnya kepada walinya." Dan dalam hadits itu tidak disebutkan, "Diyatnya seorang wanita."

muslim:3187

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Daud] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id], bahwa seorang laki-laki dari Bani Aslam yang bernama Ma'iz bin Malik mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata, "Sesungguhnya aku telah berbuat keji, oleh karena itu luruskanlah daku!" Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpaling darinya, hal itu terjadi sampai berkali-kali." Abu Sa'id berkata, "Kemudian beliau bertanya kepada kaumnya, mereka menjawab, "Kami tidak melihatnya berbuat keji melainkan dia telah melakukan sesuatu, dan dia tidak bisa keluar dari permasalahan itu kecuali jika telah ditegakkan had atasnya." Abu Sa'id melanjutkan, "Lalu dia kembali kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau memerintahkan kami untuk merajamnya." Abu Sa'id melanjutkan, "Setelah itu kami pergi ke Baqi' Gharqad, kami tidak mengikatnya dan tidak pula memendamnya." Abu Sa'id melanjutkan, "Lalu kami melemparinya dengan tulang belulang dan tanah liat yang keras." Abu Sa'id berkata, "Ma'iz berusaha lari hingga sampai dekat Hurrah, namun kami mengejarnya dan mendapatkannya kembali, lalu kami melemparinya dengan bebatuan yang besar hingga dia diam (mati)." Di sore harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, sabdanya: "Kenapa ketika kami berangkat perang untuk berjihad di jalan Allah, salah seorang dari kalian ada yang tidak ikut berangkat dan bersama keluarga kami, ia memiliki desahan seperti kambing jantan (saat kawin). Maka tidaklah kalian menghadapkan kepadaku orang yang melakukan perbuatan itu melainkan aku akan memberinya sanksi." Abu Sa'id berkata, "Maka beliau tidak memintakan ampun untuknya dan tidak pula mencacinya." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Daud] dengan sanad ini, seperti makna hadits tersebut. Dalam hadits tersebut ia menyebutkan, "Di sore harinya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memuji Allah dan mengagungkan-Nya, lalu bersabda: "Amma Ba'du. Kenapa sekelompok orang ketika kami berangkat perang lalu salah seorang dari mereka mundur (tidak ikut) bersama kami, ia memiliki desahan seperti desahan kambing jantan (saat kawin) '. dan ia tidak menyebutkan, 'bersama keluarga kami'." Dan telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Zaidah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] keduanya dari [Daud] dengan isnad sebagian hadits ini, namun dalam hadits Sufyan disebutkan, 'Jika ia mengakui telah berzina sebanyak tiga kali'."

muslim:3206

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya dari [Abu Mu'awiyah], [Yahya] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al Barra` bin 'Azib] dia berkata, "Suatu ketika seorang Yahudi yang dicat hitam dan didera lewat di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memanggil mereka seraya bersabda: "Beginikah hukuman zina yang kalian dapati dalam kitab Taurat kalian?" mereka menjawab, "Ya benar." Lalu beliau memanggil seorang laki-laki yang tergolong dari ulama mereka, beliau bertanya: "Aku mengharap kamu mau bersumpah dengan nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa, betulkah begini caranya hukuman zina yang kalian dapati dalam kitab tauratmu?" dia menjawab, "Tidak, seandainya anda tidak menyumpahku dengan nama Allah, aku tidak akan mengatakan yang sebenarnya kepada anda. Dan yang kami ketahui dalam kitab Taurat, hukumannya adalah rajam, akan tetapi biasanya hukuman itu tidak berlaku bagi pembesar-pembesar kami, jika yang tertangkap itu dari pembesar, maka kami biarkan begitu saja, akan tetapi jika yang tertangkap rakyat kecil maka kami tegakkan hukum sesuai Taurat. Akhirnya kami bermusyawarah, membicarakan hukum yang dapat kami tegakkan bagi pembesar dan rakyat biasa. Lalu kami putuskan untuk membuat hitam tubuh dan mendera pelaku zina sebagai pengganti hukum rajam." Setelah laki-laki itu selesai bicara, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, sesungguhnya akulah orang yang pertama-tama menghidupkan kembali sunnah-Mu setelah mereka hapus perintah tersebut." Setelah itu, beliau memerintahkan supaya Yahudi yang berzina itu dihukum rajam, lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: '(Wahai rasul, janganlah kamu merasa sedih, karena orang-orang yang bersegera menuju kekafiran -hingga firman-Nya- Jika diberikan ini kepadamu, maka terimalah) ' (Qs. Al Maidah: 41). Orang-orang Yahudi berkata, "Datanglah kalian kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, jika beliau memutuskan hukuman kepadamu dengan menghitamkan tubuh dan didera, maka terimalah, namun jika dia berfatwa kepadamu dengan hukuman rajam, maka waspadalah. Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat: '(Barangsiapa tidak berhukum dengan sesuatu yang telah di turunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Dan barangsiapa tidak berhukum dengan sesuatu yang telah diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang Zhalim. Dan barangsiapa tidak berhukum dengan sesuatu yang telah di turunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik' (Qs. Al Maidah: 44- 47). Hal ini juga berlaku kepada orang-orang kafir semuanya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dengan isnad seperti ini sampai kepada perkataannya, "Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajmanya, akhirnya dia pun dirajam." Dan tidak menyebutkan sesuatu setelahnya seperti turunnya ayat."

muslim:3212

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Malik]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] sedangkan lafadz darinya, dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang sahaya perempuan yang berzina, sedangkan dia belum menikah. Beliau bersabda: "Jika dia berzina maka deralah dia, kemudian jika dia berzina maka deralah dia, kemudian jika dia berzina deralah dia, kemudian juallah dia walaupun seharga seutas tali rambut." [Ibnu Syihab] berkata, "Aku tidak tahu, apakah setelah tiga kali (berzina) ataukah sampai empat kali." Sedangkan dalam riwayatnya Al Qa'nabi menyebutkan, "Ibnu Syihab mengatakan, "Maksud Dlafir adalah seutas tali." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; aku pernah mendengar [Malik] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai sahaya perempuan yang berzina seperti hadits keduanya, dan tidak menyebutkan perkataannya Ibnu Syihab 'maksud Dlafir adalah seutas tali'." Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits riwayat Malik, ternyata riwayat mereka semua juga terdapat keraguan supaya menjualnya, apakah dikali ke tiga atau ke empat."

muslim:3216

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik], bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendera terhadap orang yang meminum khamer dengan pelepah kurma dan terompah (sebanyak empat puluh kali), kemudian (masa pemerintahan) Abu Bakar juga menderanya sebanyak empat puluh kali. Ketika pemerintahannya Umar, maka orang-orang semakin banyak yang tinggal di daerah pelosok-pelosok dan di daerah pedesaan. Karena itu Umar bertanya, "Bagaimana pendapat kalian mengenai hukuman dera bagi peminum khamer?" maka Abdurrahman bin Auf berkata, "Aku berpendapat bahwa seringan-ringannya hukuman adalah delapan puluh kali dera." Anas berkata, "Lantas Umar melaksanakan hukuman dera sebanyak empat puluh kali." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendera peminum khamer dengan menggunakan terompah dan pelepah kurma sebanyak empat puluh kali. Kemudian dia menyebutkan seperti hadits keduanya, dan dia tidak menyebutkan, "Daerah pelosok-pelosok dan daerah pedesaan."

muslim:3219

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menyukai bagimu tiga perkara dan membenci tiga perkara; Dia menyukai kalian supaya beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, kalian berpegang teguh dengan agama-Nya dan tidak berpecah belah. Dan Allah membenci kalian dari mengatakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta." Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Suhail] dengan isnad seperti ini, namun dia berkata, 'Dan dia murka terhadap tiga perkara dari kalian', dan tidak menyebutkan, 'dan janganlah kalian berpecah belah'."

muslim:3236

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Warrad] bekas budak Al Mughirah bin Syu'bah, dari [Mughirah bin Syu'bah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla mengharamkan kalian mendurhakai seorang ibu, mengubur anak perempuan hidup-hidup, dan tidak suka memberi dan suka meminta-minta. Dan membenci atasmu tiga perkara; mengatakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Manshur] dengan isnad seperti ini, hanya saja ia menyebutkan, 'Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan atas kalian', tidak menyebutkan, 'Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian'."

muslim:3237

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata; ini adalah sesuatu yang pernah diceritakan oleh [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan beberapa hadits yang di antaranya adalah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seseorang yang membeli tanah dari orang lain, lalu orang yang membeli tanah itu menemukan guci berisi emas dari dalam tanah yang telah dibelinya. Orang yang membeli tanah itu berkata kepada yang menjualnya, 'Ambillah emasmu dari tanah yang aku beli ini, sebab aku hanya membeli tanah darimu, dan tidak membeli emasmu.' Sedangkan orang yang menjual tanah berkata, 'Yang aku jual kepadamu adalah tanah berikut isinya, oleh karena itu, jika kamu mendapati emas, maka itu sudah menjadi hakmu.' Akhirnya kedua orang tersebut pergi menemui seseorang untuk meminta keputusan antara mereka berdua. Lalu orang yang dimintai keputusan bertanya kepada keduanya, 'Apakah kalian berdua memiliki anak? ' seorang di antara mereka menjawab, 'Ya, aku memiliki anak laki-laki', dan yang satunya menjawab, 'Ya, aku juga memiliki anak perempuan'. Kemudian orang yang dimintai keputusan itu berkata, 'Sebaiknya nikahkan saja anak laki-laki dan anak perempuan kelian berdua. Setelah itu, belanjakanlah emas tersebut untuk kepentingan kalian, dan bersedekahlah untuk diri kalian berdua."

muslim:3246

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Ahdlar] dari [Ibnu 'Aun] dia berkata, "Aku pernah mengirim surat kepada [Nafi'] dan bertanya perihal pernyataan perang sebelum perang di mulai." Ibnu 'Aun melanjutkan, "Lalu Nafi' membalas suratku, tulisnya, 'Hal itu pernah terjadi pada permulaan Islam, suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyerang Bani Musthaliq secara mendadak disaat mereka sedang lengah, yaitu ketika mereka sedang memberi minum ternak mereka. Kemudian terjadilah perang hingga mereka banyak yang terbunuh dan tertawan, dan pada hari itulah Juwairiyah binti Hatits tertawan'." [Yahya] berkata, "Aku kira dia mengatakan, 'Juwairiyah' atau, 'anak gadisnya Al Harits'. Hadits ini disampaikan kepadaku oleh [Abdullah bin Umar], saat itu dia termasuk orang yang ikut berperang sebagai prajurit dalam pasukan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Ibnu 'Aun] dengan isnad seperti ini. Ibnu 'Aun berkata, "Yaitu Juwairiyah binti Al Harits -tanpa ada keraguan-."

muslim:3260

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abdullah bin Abu Aufa] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan kehancuran bagi pasukan Ahzab, beliau bersabda: "Ya Allah, dzat yang menurunkan kitab, dzat yang segera membuat perhitungan, hancurkanlah pasukan Ahzab. Ya Allah, hancurkanlah mereka dan cerai-beraikanlah mereka." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Jarrah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dia berkata; aku pernah mendengar [Ibnu Abu Aufa] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendo'akan...seperti hadits riwayat Khalid, hanya saja ia menyebutkan, 'Hancurkanlah pasukan Ahzab', dan tidak menyebutkan, 'Ya Allah'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah] dari [Isma'il] dengan isnad ini, dan dalam riwayat Ibnu Abu Umar disebutkan, 'Dzat yang menggerakkan awan'."

muslim:3277

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Kamil Fudlail bin Husain] keduanya dari [Sulaim], [Yahya] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sulaim bin Akhdlar] dari ['Ubaidullah bin umar] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikan harta rampasan perang untuk tentara berkuda dua bagian, sedangkan untuk tentara pejalan kaki satu bagian." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dengan isnad seperti ini, namun dia tidak menyebutkan, "Nafl (harta rampasan)."

muslim:3308

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Hilal] dia berkata; aku mendengar [Abdullah bin Mughaffal] berkata, "Ketika penaklukan kota Khaibar, sekantong kulit berisikan perbekalan makanan dan lemak dilemparkan kepada kami, lalu aku melompat untuk segera mengambilnya, kemudian aku menoleh ternyata ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga aku malu karenanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, namun dia menyebutkan, 'Sekantong kulit berisikan lemak, ' dan tidak menyebutkan, 'Makanan'."

muslim:3321

Telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Hammad Al Ma'ni] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim surat kepada Kisra (raja persi), Qaishar (raja Romawi), raja Najasyi, dan kepada semua penguasa diktator. Beliau mengajak mereka untuk beriman kepada Allah Ta'ala. Bukankah raja Najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (ktika wafat)?." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ar Ruzzi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin 'Atha] dari [Sa'id] dari [Qatadah], telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun ia tidak menyebutkan, 'Dan bukankah raja najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '" Dan telah menceritakan kepadaku [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Qais] dari [Qatadah] dari [Anas], dan ia juga tidak menyebutkan, 'Dan bukankah raja Najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '."

muslim:3323

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] serta [Ibnu Numair] semuanya dari [Sufyan], [Zuhair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru] dari [Abu Al Abbas Asy Sya'ir Al A'ma] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengepung penduduk Tha`if, namun beliau tidak mendapatkan sesuatupun dari mereka." Lalu beliau bersabda: "Insya Allah besok kita akan kembali pulang." Para sahabat bertanya, "Apakah kita akan kembali padahal kita belum menaklukkan sesuatu pun?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Kalau begitu, pergilah kalian besok pagi untuk memerangi mereka." Keesokan harinya mereka berangkat perang sehingga mereka banyak yang terluka. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Besok kita akan kembali pulang." Abdullah bin 'Amru berkata, "Merekapun merasa heran dengan hal itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa."

muslim:3329

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] serta [Ibnu Abu Umar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Abu Syaibah, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah] dia berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah, saat itu terdapat tiga ratus enam puluh patung di sekitar Ka'bah. Lantas dengan tongkatnya beliau memukul patung tersebut sambil membaca: "Telah datang kebenaran dan lenyaplah kebatilan, sesungguhnya kebatilan pasti lenyap…) ' (Qs. Al Israa: 81) '(Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi) ' (Qs. Sabaa: 49). Ibnu Abu Umar menambahkan, "Ketika hari penaklukan Kota Makkah." Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Ali Al Khulwani] dan [Abd bin Humaid] keduanya dari [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [At Tsauri] dari [Ibnu Abu Najih] dengan isnad ini hingga perkataan, "(dan kebatilan) itu pasti lenyap." Dan tidak menyebutkan ayat yang lain, dia juga berkata, "Arca" sebagai ganti dari "Patung."

muslim:3333

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Waki'] dari [Zakaria] dari [As Sya'bi] dia mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Muthi'] dari [ayahnya] dia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika penaklukan kota Makkah: "Orang-orang Quraisy tidak akan dibunuh dengan cara diikat dan dilempari batu sampai mati, setelah hari ini hingga hari kiamat." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dengan isnad ini, dengan tambahan, "Dan tidak ada seorang pun yang selamat dari orang-orang Quraisy yang keras permusuhannya dengan beliau selain Muthi', dan asal namanya adalah Al 'Ashi (pelaku maksiat), lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menamainya Muthi' (orang yang taat) "

muslim:3334

Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Muhammad bin Aban Al Ja'fi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim] -yaitu Ibnu Sulaiman- dari [Zakaria] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Maimun Al Audi] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dekat Ka'bah, Abu Jahal dan kawan-kawannya sedang duduk-duduk, sementara ada bekas unta yang disembelih pada hari sebelumnya. Abu Jahal berkata, "Siapa di antara kalian yang sanggup mengambil perut unta sembelihan bani Fulan itu, lalu meletakkannya di bahu Muhammad apabila dia sujud." Dan orang yang paling jahat di antara mereka pergi mengambil isi perut unta tersebut, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sujud, dia meletakkannya di bahu beliau." Ibnu Mas'ud berkata, "Setelah itu mereka tertawa terbahak-bahak, dan dorong-mendorong antara satu sama lain. Aku berdiri saja melihat peristiwa tersebut. Sekiranya aku anggup, tentu aku akan membuang isi perut unta tersebut dari sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terus saja sujud, beliau tidak mengangkat kepalanya hingga ada orang yang lewat, lalu orang tersebut memberitahukannya kepada Fathimah -ketika itu dia masih gadis kecil-. Fatimah datang dan membuang isi perut unta itu dari punggung beliau, sesudah itu Fatimah menghampiri mereka dan memaki-makinya. Seusainya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat, beliau mengeraskan suaranya dan mendo'akan kejelekan terhadap mereka. Apabila beliau berdo'a, biasanya beliau mengulanginya sampai tiga kali, dan apabila beliau meminta, beliau juga mengucapkan tiga kali, kemudian beliau berucap: "Allahumma 'alaika bi Quraisy (Ya Allah, binasakanlah orang-orang Quraisy)." Beliau mengucapkannya tiga kali. Tatkala mereka mendengar suara beliau, mereka berhenti tertawa dan merasa khawatir dengan do'a beliau, kemudian beliau melanjutkan do'anya: "ALLAHUMMA 'ALAIKA BI ABI JAHAL BIN HISYAM, WA 'UTBAH BIN RABI'AH WA SYAIBAH BIN RABI'AH WA WALID BIN 'UQBAH WA 'UMAYYAH BIN KHALAF WA 'UQBAH BIN ABI MU'ITH." (Ya Allah, binasakanlah Abu Jahal bin Hisyam, 'Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, Walid bin 'Uqbah, 'Umayyah bin Khalaf dan 'Uqbah bin Abu Mu'ith)." -Ibnu Mas'ud menyebutkan yang ketujuh, namun perawi lupa namanya- Maka demi dzat yang telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan kebenaran, sungguh aku telah melihat orang-orang yang namanya disebut oleh beliau, mereka mati tergeletak dalam perang Badar. Kemudian mereka diseret ke sumur Badar." Abu Ishaq berkata, "Al Walid bin 'Uqbah masih ada kekeliruan dalam hadits ini."

muslim:3349

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Mutsanna keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; aku mendengar [Abu Ishaq] menceritakan dari ['Amru bin Maimun] dari [Abdullah] dia berkata, "Pada suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang sujud, sementara di sekitar beliau ada beberapa orang Quraisy, tiba-tiba 'Uqbah bin Abu Mu'th datang dengan membawa sekarung bekas sembilhan anak unta yang telah membusuk, lalu ia melemparnya tepat mengenai punggung Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu beliau tidak mau mengangkat kepalanya. Setelah Fatimah datang, maka dia mengambil karung tersebut dari punggung beliau. Lantas beliau mendo'akan kebinasaan terhadap orang-orang yang telah melakukan perbuatan tersebut, beliau bersabda: "Ya Allah, binasakanlah orang-orang Quraisy; Abu Jahal bin Hisyam, 'Utbah bin Rabi'ah, 'Uqbah bin Abu Mu'ith, Syaibah bin Rabi'ah, Umayyah bin Khalaf dan Ubay bin Khalaf." Sungguh aku telah melihat dalam perang Badar, mereka semua binasa, lalu jasad mereka dilemparkan ke dalam sumur selain Umayah atau mungkin Ubay, karena persendiannya banyak yang putus, maka ia tidak dilemparkan ke dalam sumur." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dengan isnad seperti ini, dengan sedikit tambahan, "Apabila beliau berdo'a, beliau lebih suka mengulanginya sampai tiga kali, beliau bersabda: "Ya Allah, binasakanlah orang-orang Quraisy, Ya Allah, binasakanlah orang-orang Quraisy, Ya Allah, binasakanlah orang-orang Quraisy -hingga tiga kali-." Dan dia menyebutkan dalam hadits tersebut nama 'Al Walid bin 'Utbah dan Umayyah bin Khalaf - tanpa ada keragu-raguan-, Abu Ishaq berkata, "Dan aku lupa yang ketujuh."

muslim:3350

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Jarmi] telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Waqid] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikut serta dalam peperangan sebanyak sembilan balas kali, delapan kali di antaranya (beliau) terjun langsung dalam kancah peperangan tersebut." Namun Abu Bakar tidak menyebutkan, "di antaranya." Dan haditsnya ia menyebutkan, "Telah menceritakan kepadaku, Abdullah bin Buraidah."

muslim:3384

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perkara manusia akan tetap berlalu (jaya) selagi mereka masih tetap diperintahkan oleh dua belas orang laki-laki." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan kata-kata yang tidak jelas bagiku, maka aku aku bertanya kepada [ayahku], "Apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Mereka semua dari Quraisy." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, namun dia tidak menyebutkan, "Dan perkara manusia akan senantiasa berlalu."

muslim:3394

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman Al Hizami] dari [Abu Az Zannad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa mentaatiku sungguh dia telah mentaati Allah, dan barangsiapa bermaksiat kepadaku maka dia telah bermaksiat kepada Allah. Barangsiapa metaati seorang pemimpin sungguh dia telah mentaatiku, dan siapa saja bermaksiat kepada seorang pemimpin maka dia telah bermaksiat kepadaku." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Abu Az Zinad] dengan isnad ini, namun dia tidak menyebutkan, 'Barangsiapa bermaksiat kepada seorang pemimpin'."

muslim:3417

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa mentaatiku sungguh dia telah mentaati Allah, barangsiapa bermaksiat kepadaku maka dia telah bermaksiat kepada Allah. Dan barangsiapa mentaati pemimpinku sungguh dia telah mentaatiku, barangsiapa bermaksiat kepada pemimpinku maka dia telah bermaksiat kepadaku." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ziyad] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha'] dari [Abu 'Alqamah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku, dari mulutnya ke mulutku (secara lisan), dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…" (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha] bahwa dia pernah mendengar [Abu 'Alqamah] mendengar dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Haiwah] bahwa [Abu Yunus] budak Abu Hurairah, telah bercerita kepadanya, dia berkata; saya pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Beliau bersabda: 'Barangsiapa mentaati seorang pemimpin…', tidak mengatakan, 'Barangsiapa mentaati kepemimpinanku'. begitu juga dalam hadits riwayat Hammam dari Abu Hurairah."

muslim:3418

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Hushain] dia berkata, saya mendengar [nenekku] menceritakan bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah ketika haji wada', beliau bersabda: "Seandainya kalian dipimpin oleh seorang budak yang memimpinmu dengan kitabullah, maka dengarkanlah dan ta'atilah dia." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Syu'bah] dengan isnad seperti ini, dan beliau bersabda: "Seorang budak Habsyi." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Jarrah] dari [Syu'bah] dengan isnad ini, namun dia tidak menyebutkan, "Seorang budak Habsyi yang berhidung pesek." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanad ini, namun tidak menyebutkan: "…Orang Habsyi yang berhidung pesek." dia menambahkan, bahwa neneknya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika di Mina atau di 'Arafah."

muslim:3421

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; saya pernah mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik] dari [Usaid bin Khudlair], bahwa seorang laki-laki Anshar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Tidakkah anda mengangkatku menjadi pegawai sebagaimana anda mengangkat fulan (menjadi pegawai)?" beliau bersabda: "Sesungguhnya sepeninggalanku kelak, kamu akan menjumpai (penguasa) yang mementingkan diri sendiri. Maka sabarlah hingga kalian berjumpa denganku di telaga." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Al Harits- telah menceritakan kepada kami [Syu'bah bin Al Hajaj] dari [Qatadah] dia berkata; saya mendengar [Anas] bercerita dari [Usaid bin Hudlair], bahwa seorang laki-laki Anshar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sendirian…seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Mu'ad] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, namun dia tidak menyebutkan, "Ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sendirian."

muslim:3432

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Di hari Hudaibiyyah kami berjumlah seribu empat ratus orang, kami berbaiat kepada beliau. Umar memegang tangan beliau di bawah pohon Samurah sambil berkata, "Kami berbai'at kepada beliau bahwa kami tidak akan lari (dari peperangan) dan kami tidak berbai'at atas kematian."

muslim:3449

Dan telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Dinar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad Al A'war] bekas budak Sulaiman bin Mujalid, dia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir] pernah bertanya, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dibai'at di Dzul Khulaifah?" Dia menjawab, "Tidak, beliau hanya shalat mengadap ke arahnya, dan beliau tidak pernah dibaiat di bawah pohon kecuali pohon yang ada di Khudaibiah." [Ibnu Juraij] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di dekat sumur Hudaibiyah."

muslim:3452

Dan telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Mujasyi' bin Masy'ud As Sulami] dia berkata, "Aku datang bersama saudaraku, Abu Ma'bad, kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah penaklukan Makkah. Aku berkata kepada beliau, "Ya Rasulullah! Bai'atlah dia untuk hijrah." Beliau lalu menjawab: "Hijrah telah selesai bagi penduduknya." Aku lalu bertanya, "Lalu atas apa ia harus berbai'at?" Beliau menjawab: "Untuk Islam, Jihad, dan Kebajikan." [Abu Utsman] berkata, "Kemudian aku menemui [Abu Ma'bad] dan memberitahukan kepadanya apa yang dikatakan Mujasyi'. Maka ia pun berkata, "Dia benar." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari ['Ashim] dengan isnad, dia menyebutkan, 'Kemudian saya menemui saudaranya, saudaranya pun menjawab, 'Majasyi' benar.' Namun ia tidak menyebutkan Abu Ma'bad."

muslim:3466

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dan [Ibnu Idris] dari [Hushain] dari [As Sya'bi] dari ['Urwah Al Bariqi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keberkahan itu tertulis pada ubun-ubun kuda." Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, kebaikan yang bagaimana itu?" beliau menjawab: "Berupa pahala dan ghanimah hingga hari Kiamat." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Hushain] dengan isnad ini, namun 'Urwah bin Ja'd berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Khalaf bin Hisyam] serta [Abu Bakar bin Abu Syaibah] semuanya dari [Abu Al Ahwash]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya dari [Sufyan] semuanya dari [Syabib bin Ghurqadah] dari ['Urwah Al Bariqi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia tidak menyebutkan, "Berupa pahala dan ghanimah." Dan dalam hadits Sufyan dia mendengar Urwah Al Bariqi, bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] keduanya dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al 'Aizar bin Huraits] dari ['Urwah bin Al Ja'd] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan tidak menyebutkan, "Berupa pahala dan ghanimah."

muslim:3481

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib], Yahya berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan yang lain mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Salm bin 'Abdurrahman] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai belang putih pada kaki kuda." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] semuanya dari [Sufyan] dengan isnad seperti ini, dan di dalam hadits Abdurrazaq ditambahkan, "Syikal adalah seekor kuda yang di kaki kanannya dan tangan kirinya terdapat belang putih, atau pada tangan kanan dan kaki kirinya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad yaitu Ibnu Ja'far]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir] semuanya dari [Syu'bah] dari ['Abdullah bin Yazid An Nakha'i] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Waki'. Dan dalam riwayat Wahb dari 'Abdullah bin Yazid tidak disebutkan An Nakha'i."

muslim:3483

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Atha bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling utama?" beliau menjawab: "Seorang mukmin yang berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartanya." Dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?" beliau menjawab: "Kemudian seorang laki-laki yang pergi menyendiri ke suatu bukit untuk beribadah kepada Rabbnya dan meninggalkan dari kejahatan manusia." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad ini, dengan mengatakan; lalu ada seorang laki-laki dari suatu kaum tidak hanya kata seorang laki-laki.

muslim:3502

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan ini adalah lafadz Harmalah, Abu At Thahir berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Harmalah mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abu Syuraikh] bahwa [Sahl bin Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] telah menceritakan kepadanya dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengharapkan mati syahid dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan mengangkatnya sampai ke derajat para syuhada' meski ia meninggal dunia di atas tempat tidur." Dan dalam hadits yang diriwayatkan Abu At Thahir tidak menyebutkan, 'Dengan sungguh-sungguh.'

muslim:3532

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman bin Sahm Al Anthaki] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Wuhaib Al Makki] dari [Umar bin Muhammad bin Al Munkadir] dari [Sumayyi] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggal sedang ia belum pernah ikut berperang atau belum pernah meniatkan dirinya untuk berperang, maka ia mati di atas cabang kemunafikan." Ibnu Sahm berkata; Abdullah bin Mubarak berkata, "Lantas kami diberi pendapat bahwa hal itu berlaku di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3533

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Muharib] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki mengetuk pintu rumah isterinya (saat kembali dari perjalanan) di waktu malam dengan maksud hendak memergoki atau mencari-cari kesalahan mereka." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dengan sanad ini. [Abdurrahman] berkata; [Sufyan] berkata, "Saya tidak tahu pernyataan ini ada dalam hadits ini atau tidak, yakni kalimat 'dengan maksud untuk memergoki mereka atau mencari-cari kesalahan mereka'. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muharib] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau membenci seseorang pulang tengah malam (secara tiba-tiba), dan tidak menyebutkan, 'Untuk memergoki mereka atau mencari-cari kesalahan mereka'."

muslim:3559

Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai Mi'radl, beliau lalu bersabda: "Jika yang mengenai adalah bagian tajamnya maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah bagian yang tumpul maka itu adalah binatang yang mati karena pukulan, maka jangan kamu makan." Lalu saya juga bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anjing buruan, beliau menjawab: "Jika kamu melepas anjing buruanmu setelah menyebut nama Allah, maka makanlah buruan tersebut, selagi anjing buruanmu tidak memakannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku, [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] berkata; saya telah mendengar [Asy Sya'bi] berkata; saya mendengar dari ['Adi bin Hatim] berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang mi'radl, lalu menyebutkan sama di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi' Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu As Safar] dan dari orang-orang yang disebutkan [Syu'bah] dari [Asy Sya'bi] berkata; saya mendengar dari ['Adi bin Hatim] berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang mi'radl, seperti di atas.

muslim:3562

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari ['Amir] dari [Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang buruan yang mati dengan senjata Mi'radl." Beliau pun menjawab: "Jika yang mengenai adalah pada bagian yang tajam maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah pada sisi yang tumpul maka itu adalah buruan yang mati karena pukulan." Kemudian saya bertanya kepada beliau tentang anjing buruan, beliau menjawab: "Apa yang ditangkap anjing itu sedangkan ia tidak memakannya, maka makanlah buruan tersebut sebab kamu telah menyembelih dengan cara yang syar'i, jika kamu mendapatinya bersama anjing yang lain, maka di khawatirkan yang membunuh buruan tersebut adalah anjing yang lain, maka janganlah kamu memakan buruan itu. Hanyasanya kamu menyebut nama Allah untuk anjingmu bukan untuk anjing yang lain." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Abu Zaidah] dengan sanad ini.

muslim:3563

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid bin Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] telah menceritakan kepada kami [As Sya'bi] dia berkata; saya pernah mendengar ['Adi bin Hatim] -saat kami berada di Nahrain kami bertetangga dekat dengannya-, bahwa dia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, katanya, "Saya pernah melepas anjing buruanku, ternyata ia menangkap buruan dengan anjing yang lain, saya tidak tahu yang manakah anjing yang telah menangkap binatang tersebut." Beliau bersabda: "Janganlah kamu memakannya, karena kamu membacakan bismillah untuk anjingmu bukan untuk anjing yang lain." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [As Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

muslim:3564

Telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Syuja' As Sakuni] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari ['Ashim] dari [As Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Apabila kamu melepaskan anjing buruan maka sebutlah nama Allah, jika ia mendapatkan hewan buruan yang masih hidup maka sembelihlah dia, jika ia mendapatkan hewan buruan telah mati, sedangkan ia tidak memakannya, maka makanlah hewan buruan tersebut. Namun jika ternyata ia bersama dengan anjing yang lain, dan membawa hewan buruan yang telah mati, maka janganlah kamu memakannya, sebab kamu tidak mengetahui manakah di antara keduanya yang membunuh hewan buruan itu. Apabila kamu melempar anak panahmu, maka sebutlah nama Allah, jika kamu mendapatkan bekas tusukan anak panahmu (pada hewan buruan), jika kamu mau makanlah ia, namun jika kamu dapati hewan buruan tersebut mati tenggelam, maka janganlah kamu memakannya."

muslim:3565

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar], Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris] dari [Abu Tsa'labah] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan binatang buas yang bertaring." Ishaq dan Ibnu Abu Umar menambahkan dalam haditsnya, Az Zuhri berkata, "Kami tidak mendengar hadits ini hingga kami tiba di negeri Syam."

muslim:3570

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari Ibnu Shihab dari [Abu Idris Al Khaulani] bahwa dia mendengar [Abu Tsa'labah Al Khusni] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring." Ibnu Shihab berkata, "Saya belum pernah mendengar hadits tersebut dari ulama-ulama kami di Hijaz hingga Abu Idris menceritakan kepadaku, sedangkan dia termasuk dari ulama negeri Syam."

muslim:3571

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang daging biawak saat beliau di atas mimbar. Beliau menjawab: "Saya tidak memakannya dan juga tidak mengharamkannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] dengan sanad ini seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar rabi'] dan [Qutaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid] dia berkata; saya mendengar [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai daging biawak, beliau tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Dan dalam haditsnya Usamah, dia menyebutkan, "Seorang laki-laki berdiri dalam Masjid, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas mimbar."

muslim:3600

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Daud] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya hidup di negeri yang banyak biawaknya, maka apa kiranya yang anda perintahkan kepada kami?" Atau, "Berilah kami fatwa mengenainya!" Beliau bersabda: 'Telah disebutkan kepadaku bahwa anak cucu Bani Israil telah dirubah bentuknya menjadi hewan.' Beliau tidak memerintahkan kami (memakannya) dan tidak pula melarangnya." [Abu Sa'id] berkata, "Beberapa saat setelah itu, [Umar bin Khattab] berkata, "Sungguh, dengannya Allah benar-benar memberi manfaat tidak hanya untuk satu golongan, dia adalah makanan kebanyakan para pengembala ini. Sekiranya daging tersebut ada di sini niscaya saya telah memakannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan untuk daging itu."

muslim:3608

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari ['Uqbah bin Shahban] dari [Abdullah bin Mughaffal] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melempar (buruan dengan batu atau kerikil)." Ibnu Ja'far menyebutkan dalam haditsnya, "Sesungguhnya itu tidak dapat mengalahkan musuh dan tidak pula membunuh hewan buruan, itu hanya dapat mematahkan gigi dan membutakan mata." Dan Ibnu Mahdi menyebutkan, "Hal itu tidak dapat mengalahkan musuh." Dan tidak menyebutkan, "Membutakan mata."

muslim:3613

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Ja'far- telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Abu Juhaifah] dari [Al Barra` bin 'Azib] dia berkata, "Abu Burdah pernah menyembelih hewan kurban sebelum shalat (Ied), lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gantilah (berkurbanlah lagi)." Dia berkata, "Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki lagi selain Jad'ah (kambing usia enam bulan sampai setahun)!" Syu'bah berkata, "Menurutku dia juga mengatakan: "Dan dia lebih bagus daripada musinnah (kambing usia satu tahun lebih)." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sembelihlah ia sebagai ganti (dari kurbanmu), dan tidak boleh untuk orang setelahmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, namun dia tidak menyebutkan akan adanya keraguan dalam perkataannya yaitu, "Ia lebih baik daripada musinnah (kambing yang berusia satu tahun lebih)."

muslim:3629

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anazi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Aku berkata kepada Rasulullah, 'Besok kita akan bertemu musuh, sementara kita tidak lagi mempunyai pisau tajam? ' Beliau menjawab: "Sembelihlah dengan sesuatu yang dapat mengalirkan darah, sebutlah nama Allah lalu makanlah, kecuali dengan gigi dan kuku. Aku jelaskan kepada kalian; gigi itu sejenis tulang, sedangkan kuku adalah alat yang biasa digunakan oleh bangsa Habsyah (untuk menyembelih)." Kami lalu mendapatkan rampasan unta dan kambing, saat ada salah satu unta tersebut yang kabur, maka seorang laki-laki melemparnya dengan anak panah, hingga dapat menangkapnya kembali. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara unta-unta ini ada yang liar sebagaimana binatang buas, jika kalian merasa susah dibuatnya, maka lakukanlah seperti itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Sa'id bin Masruq] dari [ayahnya] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata, "Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika di Dzul Khulaifah, dari arah Tihamah, lalu kami mendapatkan rampasan kambing dan unta, maka orang-orang pun bersegera mendidihkan air dalam kuwali, namun beliau memerintahkan supaya kuwali tersebut ditumpahkan, kemudian beliau menjadikan sepuluh kambing setara dengan satu ekor unta...kemudian perawi menyebutkan sisa hadits tersebut sebagaimana hadits Yahya bin Sa'id." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah] dari kakeknya [Rafi'] kemudian menceritakan kepadaku [Umar bin Sa'id bin Masruq] dari [Ayahnya] dari [Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Kakeknya] dia berkata, "Kami berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya esok hari kita akan bertemu musuh, sementara kami tidak memiliki pisau, maka kami menyembelihnya dengan dahan (yang tajam)...Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut dengan kisahnya, ia menambahkan, "Kemudian seekor unta kami kabur, kami pun langsung melesatkan anak panah hingga unta tersebut terjatuh." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Sa'id bin Masruq] dengan sanad hadits ini hingga yang terakhir secara sempurna, ia menyebutkan dalam haditsnya, "Sementara kami tidak memiliki pisau, apakah kami boleh menyembelihnya dengan kayu?" Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid bin Abdul hamid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi'] dari [Rafi' bi Khadij] bahwa dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya esok hari kita akan bertemu musuh, sementara kita tidak memiliki pisau (untuk menyembelih hewan sembelihan).... lalu ia menyebutkan hadits tersebut, namun ia tidak menyebutkan, "Lalu para sahabat bersegera untuk mendidihkan air dalam kuwali, namun beliau memerintahkan supaya kuwali tersebut di tumpahkan...lalu ia menyebutkan semua kisah dalam hadits tersebut."

muslim:3638

Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mushir] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] dari [Tsauban] bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku ketika haji Wada': "Simpanlah daging ini untuk perbekalan." Tsauban berkata, "Lalu saya pun menyimpannya sebagai perbekalan, dan beliau masih tetap memakan perbekalan tersebut hingga sampai tiba di Madinah." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dengan isnad ini, hanya saja ia tidak menyebutkan, "Ketika haji Wada'."

muslim:3650

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [As Syaibani] dari [Habib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (membuat perasan) dengan mencampur antara kurma masak dengan anggur, atau kurma muda dengan kurma masak. Kemudian beliau menulis surat kepada penduduk Jurasy melarang mereka mencampur kurma masak dengan anggur menjadi satu." Dan telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Baqiyah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] -yaitu At Thahan- dari [As Syaibani] dengan sanad ini tentang (mencampur) kurma masak dengan anggur, dan ia tidak menyebutkan 'kurma muda dengan kurma masak'."

muslim:3685

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ibnu Abu Hazim- dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd] dia berkata, "Abu Usaid As Sa'idi mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di hari pernikahannya, Saat itu, isterinya membantu mereka, padahal ia adalah pengantin wanita." Sahl bertkata, "Tahukah kalian minuman apa yang ia suguhkan olehnya (isterinya) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia merendam kurma di dalam kuwali pada waktu malam, ketika beliau makan, ia memberikan minuman tersebut kepada beliau." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Abdurrahman- dari [Abu Hazim] dia berkata; saya mendengar [Sahl] berkata, "Abu Usaid As Sa'idi datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits di atas, namun ia tidak menyebutkan, "Ketika beliau makan, maka wanita itu menuangkannya kepada beliau." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] -yaitu Abu Ghassan- telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dengan hadits ini, ia menambahkan, "…menuangkannya di kuwali yang terbuat dari tanah, seusai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan, maka ia menuangkan minuman tersebut untuk beliau."

muslim:3746

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbas] dan [Zuhair bin Harb] dan lafazh ini milik Ibnu 'Abbas mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan]; Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Zuhri] ia berkata; [Ibnu Musayyab] berkata; [Abu Hurairah] berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberikan dua cangkir yang berisi khamer dan susu di Iliya pada malam Isra. Beliau kemudian mengambil susu. Setelah itu Jibril berkata; 'Segala puji bagi Allah yang telah menunjukimu kepada kesucian. Seandainya engkau mengambil khamer, niscaya umatmu akan sesat.' Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'Yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata; -dengan Hadits yang serupa, namun tidak menyebutkan di Iliya.-

muslim:3751

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ['Abdu bin Humaid], semuanya Dari [Abu 'Ashim], [Ibnu Al Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahak] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair]; Bahwa dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Humaid As Sa'idi] ia berkata; Aku pernah mengunjungi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa cangkir susu yang berisi minuman dari anggur dalam keadaan tidak tertutup, lalu beliau bersabda: "Tidakkah engkau menutupinya walaupun hanya dengan melintangkan sepotong kayu?." Abu Hamid berkata; 'Minuman-minuman diperintahkan untuk diikat di waktu malam (ditutup) dan pintu-pintu ditutup. Dan telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Dinar], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Zakaria bin Ishaq] mereka berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; 'Telah mengabarkan kepadaku [Abu Humaid As Saidi], bahwa dia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan cangkir susu -dengan Hadits yang serupa- dia berkata; Zakaria tidak menyebutkan perkataan Abu Humaid mengenai di malam hari.

muslim:3752

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tutuplah oleh kalian bejana-bejana, rapatkanlah tempat-tempat minuman, tutuplah pintu-pintu, dan matikanlah lampu, karena setan tidak dapat membuka ikatan tempat minum, pintu, dan bejana. Jika kalian tidak mendapatkan penutupnya kecuali dengan membentangkan sepotong kayu di atas bejananya dan menyebut nama Allah, maka lakukanlah. Karena tikus dapat merusak pemilik rumah dengan membakar rumahnya." Tapi Qutaibah dalam Haditsnya tidak menyebutkan; "dan tutuplah pintu-pintu". Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca kitab [Malik] mengenai Hadits ini dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun dia menyebutkan; "Dan tutupalah rapat-rapat atau tutuplah bejana-bejana." Dia tidak menyebutkan merentangkan kayu di atas bejana. Dan telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah pintu-pintu, " dan kemudian dia menyebutkan yang serupa dengan Hadist Laits, namun dia menyebutkan; "Tutuplah bejana, " dan berkata; "Sesungguhnya tikus dapat merusak pemilik rumah dengan membakar pakaiannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa, dan dia berkata; 'Tikus dapat merusak pemilik rumah dengan membakar rumahnya.'

muslim:3755

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau melarang seseorang minum sambil berdiri. Qatadah berkata; 'Maka kami tanyakan, bagaimana dengan makan? ' Anas menjawab: 'Apalagi makan, itu lebih buruk, atau lebih jelek.' Dan telah mengabarkannya pula [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan Hadits yang serupa, namun dia tidak menyebutkan ucapan Qatadah.

muslim:3772

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] yang dibacakan kepadanya, dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi]; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi air minum, lalu beliau meminumnya. Di sebelah kanan beliau ada seorang anak kecil sedangkan di sebelah kiri beliau ada beberapa orang tua. Maka beliau bertanya kepada anak kecil tersebut: "Apakah kamu mengizinkan aku untuk memberikan air minum ini kepada mereka (orang tua) terlebih dahulu?" Anak kecil tersebut menjawab; 'Tidak, demi Allah aku tidak akan mendahulukan seorangpun dariku untuk mendapatkan bagianku.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Hazim]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu 'Abdurrahman Al Qari, keduanya dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan Hadits yang serupa, namun keduanya tidak mengatakan dengan kalimat 'Fatallahu', akan tetapi sebagaimana riwayat Ya'qub dia berkata dengan lafazh; 'Fa a'thaahu Iyyahu' (lalu beliau memberikan air minum itu kepada anak kecil).

muslim:3786

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Hatim] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] dari [Sufyan] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [Bapaknya] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjilati ketiga jarinya dari sisa makanan." Namun Ibnu Hatim tidak menyebutkan 'ketiga'. Dan Ibnu Syaibah berkata dalam meriwayatkannya; dari Abdurrahman bin Ka'ab dari Bapaknya.

muslim:3789

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] ia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setan akan mendatangi salah seorang diantara kalian setiap saat, hingga dalam masalah makan. Apabila suapan makanan salah seorang diantara kalian jatuh, ambillah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang bersih. Jangan dibiarkannya dimakan setan, apabila telah selesai hendaklah dia jilati jari-jemarinya. Karena dia tidak tahu makanan mana yang membawa berkah." Telah menceritakannya pula kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] -secara keseluruhan- dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dengan sanad ini, namun mereka tidak menyebutkan redaksi awal Hadits yang berbunyi; 'Sesungguhnya setan akan mendatangi salah seorang diantara kalian…" dst. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al 'Amasy] dari [Abu Shalih] dan [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-mengenai menjilati jari-. Dan dari Abu Sufyan dari Jabir dari Nabi dengan menyebutkan -suapan- sebagaimana Hadist di atas.

muslim:3794

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anazi], Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Khumair] dari [Abdullah bin Busr] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertamu di rumah bapakku, lalu kami hidangkan makanan dan Watbah (sejenis makanan yang terbuat dari campuran susu, kurma dan keju) kepadanya, dan beliaupun memakannya. kemudian dihidangkan kurma kepadanya, lalu beliau membuang biji (korma) dengan kedua jarinya, seraya menggabungkan antara jari telunjuk dan jari tengah. -Syu'bah berkata; 'Itulah menurut perkiraanku Insya Allah, yaitu beliau membuang bijinya di antara kedua jarinya.'- Kemudian dihidangkan air minum, beliau pun meminumnya, lalu memberikan minuman tersebut kepada orang yang ada di sebelah kanannya." Abdullah bin Busr berkata; Bapakku berkata seraya memegang kendali hewan tunggangannya; 'Do'akanlah kami! ' beliau berdoa: 'Ya Allah! Berilah keberkahan kepada mereka terhadap apa yang telah Engkau rizqikan kepada mereka serta ampuni dan kasihilah mereka'. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi], demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakannya pula kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] keduanya dari [Syu'bah] dengan sanad ini. Keduanya tidak meragukan mengenai beliau membuang bijinya di antara kedua jari beliau.

muslim:3805

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi], telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Hassan] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik lauk pauk adalah cuka. Dan Telah menceritakannya pula kepada kami [Musa bin Quraisy bin Nafi' At Tamimi], Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih Al Wuhazhi], Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dengan sanad ini, dan dia berkata; 'Sebaik-baik lauk pauk -dengan tidak ada keraguan.-

muslim:3823

Telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi], Telah menceritakan kepada kami [Ismail] yaitu Ibnu 'Ulayyah dari [Al Mutsanna bin Sa'id], Telah menceritakan kepadaku [Thalhah bin Nafi'] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; 'Suatu hari aku diajak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke rumahnya, kemudian beliau mengeluarkan sepotong roti. Beliau bertanya kepada istri-istrinya: "Apakah ada lauk pauk?" Mereka menjawab; 'Tidak ada, kecuali sedikit cuka. Lalu beliau bersabda: 'Sesungguhnya cuka adalah sebaik-baik lauk.' Jabir berkata; 'Aku menyukai cuka sejak aku mendengarnya dari Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Thalhah berkata; Aku menyukai cuka sejak aku mendengarnya dari JabirTelah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] Telah menceritakan kepadaku [Bapaku], Telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Thalhah bin Nafi'], Telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mengajak dia ke rumahnya seperti yang disebutkan pada Hadits 'Ulayyah hingga sabda beliau: 'Sebaik-baik lauk adalah cuka.' Tanpa menyebutkan kalimat lain sesudah itu.

muslim:3825

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Miqdad] ia berkata; "Saya dan dua orang teman saya datang -sedangkan pada saat itu pendengaran dan penglihatan saya sudah tidak berfungsi lagi karena sakit yang pernah saya alami." Al Miqdad berkata; "Kami mulai menyerahkan diri kami (memohon bantuan) kepada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi tidak seorang pun dari mereka yang sudi menerima kami. Akhirnya, kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau pun mengajak pergi menuju keluarga beliau. Ternyata di rumah beliau ada tiga ekor kambing. Lalu beliau berkata: "Perahlah susu kambing itu untuk kita minum bersama!" Al Miqdad berkata; "Lalu kami memerah susu kambing itu dan setiap orang dari kami pun meminum jatahnya masing-masing. Setelah itu, kami menyimpan susu jatah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kata Al Miqdad; "Sebagian malam telah berlalu, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam yang tidak sampai membangunkan orang tidur, tetapi dapat didengar oleh orang yang terjaga." Al Miqdad berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke masjid lalu beliau melaksanakan shalat. Setelah itu, beliau mendekati minumannya untuk diminum." Pada malam itu, ketika saya telah meminum jatah minuman saya, tiba-tiba saya tergoda oleh bisikan syetan yang selalu terngiang di telinga saya; "Muhammad mendatangi orang-orang Anshar dan mereka pun menjamunya. Setelah itu, ia (Muhammad) mendapat jamuan di tengah mereka, hingga ia (Muhammad) tidak membutuhkan minumannya yang tersisa." Lalu saya dekati minuman beliau yang tersisa itu dan langsung saya meminumnya. Setelah minuman Rasulullah itu masuk ke dalam perut saya, dan tentunya tidak mungkin bagi saya untuk mengeluarkannya kembali, maka syetan membisikkan rasa penyesalan ke dalam hati saya; "Hai celaka sekali kamu ini, " seru syetan." Apa yang telah kamu lakukan? Mengapa kamu meminum habis minuman Muhammad itu? Bagaimana nanti, apabila Muhammad datang dan ia tidak mendapatkan lagi minumannya, hingga akhirnya ia mendo'akan kecelakaan bagimu dan kamu akan celaka di dunia dan akhirat?" kebetulan pada saat itu saya tengah mengenakan jubah, yang apabila saya tutupkan sampai kedua telapak kaki saya pasti akan nampak kepala saya. Sebaliknya, apabila saya tutupkan kepala saya, maka kedua telapak kaki saya pasti akan nampak. Oleh karena itu, saya tidak dapat tidur dengan tenang. Sementara kedua teman saya, sepertinya mereka berdua dapat tidur dengan nyenyak karena mereka tidak berbuat seperti apa yang telah saya perbuat. Al Miqdad berkata; "Tak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan memberi salam seperti biasanya. Setelah itu, beliau pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat. Usai melaksanakan shalat, beliau pun langsung menghampiri minumannya untuk diminumnya. Tetapi, beliau mendapatkan minuman yang ada di dalam gelas itu telah habis. Akhirnya, beliau menengadahkan wajahnya ke langit. Batin saya mengatakan; "Mungkin Rasulullah sekarang akan mendo'akan kecelakaan untuk saya, selaku orang yang telah menghabiskan minumannya itu." Tetapi, ternyata beliau malah berdo'a: "Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberiku makan dan berilah minum orang yang telah memberiku minum." Al Miqdad berkata; "Akhirnya saya singsingkan jubah saya, lalu saya ambil pisau, dan saya pergi menuju kandang kambing saya. Saya pilih kambing yang paling gemuk untuk saya sembelih sebagai makanan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika saya sembelih, ternyata kambing-kambing itu mengandung susu yang sangat banyak, hingga saya segera meminjam wadah kepada keluarga Rasulullah, yang sebelumnya mereka jarang sekali mempergunakan wadah tersebut untuk memerah kambing. Akhirnya saya perah susu kambing itu hingga memenuhi wadah-wadah tersebut. Setelah itu, saya pun menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau berkata: "Apakah kalian telah meminum minuman kalian tadi malam?" Saya berkata; "Ya Rasulullah, silahkan Anda mencicipi susu kambing ini!" Kemudian beliau pun meminumnya dengan senang. Setelah itu beliau minta minum lagi. Lalu saya mempersilahkan beliau untuk meminum susu tersebut. Maka beliau pun meminumnya dan setelah itu beliau masih minta lagi. Setelah saya tahu Rasulullah telah merasa lega dan saya telah dapat memenuhi permintaannya, maka saya pun merasa senang hingga saya terjatuh ke tanah. Rasulullah bertanya; "Hai Miqdad, apakah ada salah satu perbuatanmu yang buruk?" Saya menjawab; "Ya, sebenarnya tadi malam saya begini dan begitu, hingga akhirnya saya telah melakukan ini dan itu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebenarnya hal itu merupakan rahmat dari Allah. Sayangnya, mengapa kamu tidak memberitahu kepadaku hingga kita dapat membangunkan kedua teman kita dan turut serta pula minum bersama kita?" Al Miqdad berkata; "Demi Dzat yang telah mengutus engkau, aku tidak peduli jika engkau telah mencicipi air susu ini bersama saya, kemudian ingin bersama para sahabat lainnya lagi." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dengan sanad yang serupa.

muslim:3831

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh Al 'Aththar] dari [Al Jurairi] dari [Abu 'Utsman] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakr] ia berkata; 'Beberapa tamu kami singgah di rumah kami.' Abdurrahman berkata; 'Sedangkan pada malam itu Ayahku ada janji untuk berbincang-bincang dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakr berajak pergi seraya mengatakan; 'Wahai Abdurrahman, layani tamu-tamumu dengan baik! ' Abdurrahman berkata; 'Pada sore harinya, aku melayani tamu-tamu dengan menyuguhkan hidangan untuk mereka, namun mereka menolaknya seraya berkata; 'Tunggulah, sampai tuan rumah ini datang, hingga dia bisa makan bersama kami.' Abdurrahman berkata; 'Maka aku katakan kepada mereka; 'Dia itu orangnya keras, apabila kalian tidak menyantap apa yang aku hidangkan, aku takut ayahku memarahiku. Abdurrahman berkata; 'Namun mereka tetap menolaknya.' Tatkala Abu Bakr datang, sedangkan di antara mereka belum ada yang menyentuhnya sama sekali. Abu Bakr bertanya kepada mereka; 'Apakah kalian sudah selesai menikmati hidangan kami? ' Abdurrahman berkata; maka mereka menjawab; 'Demi Allah, belum.' Abu Bakr berkata; Bukankah aku telah menyuruh Abdurrahman? Abdurrahman berkata; 'Maka akupun menjauh dari Abu Bakr, namun dia segera memanggilku; 'Wahai Abdurrahman! ' Abdurrahman berkata; 'namun aku terus menghindar darinya.' Maka Abu Bakr memanggilku; Ya Guntsar! (kalimat menghardik) 'Saya bersumpah kepadamu jika kamu mendengar suaraku, maka datanglah! Abdurrahman berkata; Maka aku pun datang seraya kukatakan; 'Demi Allah, aku tidak bersalah, mereka itu tamu Ayah, maka tanyalah mereka. Aku telah melayani dan menjamu mereka, namun mereka menolak menyantap hidangan sampai ayah datang.' Abdurrahman berkata; Maka Abu Bakr bertanya; 'Kenapa kalian tidak mau menyantap hindangan yang kami berikan kepada kalian? ' Abdurrahman berkata; Maka Abu Bakr berkata; 'Demi Allah, Aku tidak akan makan malam ini! ' Abdurrahman berkata; lalu mereka berkata; 'Demi Allah, kami tidak memakannya sampai anda memakannya.' Abu Bakr berkata; 'Aku sama sekali tidak pernah melihat keburukan seperti yang terjadi malam ini.' Celakalah kalian kenapa kalian tidak mau menerima hidangan kami? Abdurrahman berkata; kemudian Abu Bakr berkata; 'Sumpah kalian tadi itu adalah dari syetan, ayo santaplah hidangan kalian.' Maka makananpun disodorkan kepada mereka. Abu Bakr berdo'a terlebih dahulu lalu makan, kemudian mereka pun ikut makan. Abdurrahman berkata; 'Di pagi harinya Abu Bakr menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, para tamuku telah berbuat kebaikan dengan menepati sumpahnya. Sedangkan aku telah melanggar sumpahku.Abdurrahman berkata; Abu Bakr menceritakan kejadian tadi malam kepada Rasulullah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak, bahkan kamu yang paling baik dan lebih utama dari mereka. Abdurrahman berkata; 'Aku tidak mendengar ada kafarah (penebus) terhadap sumpah tersebut.'

muslim:3834

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dan [Ibnu 'Umar]; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin makan dengan satu usus (perut) sedangkan orang kafir makan dengan tujuh usus (perut)." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa, namun dia tidak menyebutkan Ibnu Umar.

muslim:3841

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] dan lafazh ini milik Ibnu Al Mutsanna keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata; Aku mendengar [Abu Utsman An Nahdi] berkata; "Ketika kami sedang bersama Uthbah bin Farqad di Azerbeijan atau di Syam, tiba-tiba datang kepada kami surat dari [Umar] yang berisi sebagai berikut; Amma Ba'du, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang memakai sutera, kecuali hanya seukuran dua jari ini. Abu Utsman berkata; Maka kami pun memerlukan waktu sekian lama untuk mengerti bahwa maksudnya adalah sebagian kecil kain sutera. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz]; yaitu Ibnu Hisyam; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa, namun tidak menyebutkan perkataan Abu Utsman.

muslim:3859

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah]; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah]; [Anas bin Malik] telah memberitakan kepada mereka, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan dispensasi (keringanan) kepada Abdurrahman bin Auf dan Zubair bin Awwam untuk mengenakan pakaian sutera dalam perjalanan karena adanya penyakit gatal-gatal atau penyakit lain yang menimpa mereka berdua. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dengan sanad yang serupa, tetapi dia tidak menyebutkan 'di dalam perjalanan.'

muslim:3869

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; Aku mendengar [Muslim bin Yannaq] bercerita dari [Ibnu 'Umar] bahwa ia melihat seorang laki-laki yang memanjangkan kainnya, lalu Ibnu Umar bertanya kepadanya; siapakah anda?, lalu dia menyebutkan nasabnya, dan ternyata dia adalah dari bani Laits. Setelah itu Ibnu Umar berkata; 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kedua telinga ini, beliau bersabda: "Barang siapa yang memanjangkan kainnya karena sombong, Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat kelak." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik] yaitu Ibnu Abu Sulaiman; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalaf]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair]; Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] yaitu Ibnu Nafi', -seluruhnya- dari [Muslim bin Yannaq] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Hanya saja pada Hadits Abu Yunus dari Muslim dari Abu Al Hasan, di dalam semua riwayat mereka menyebutkan, 'Barang siapa memanjangkan kainnya, ' mereka tidak mengatakan 'memanjangkan bajunya.'

muslim:3890

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Numair] dari ['Ubaidillah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membuat cincin dari perak. Pada awalnya, cincin itu ada di tangan beliau, setelah itu beralih ke tangan Abu Bakr, lalu berpindah ke tangan Umar, dan terakhir di pakai oleh Utsman, sebelum akhirnya cincin itu terjatuh ke dalam sumur Aris. Tulisan cincin itu adalah Muhammad Rasulullah." Ibnu Numair berkata; dengan kalimat 'Hatta waqa'a fi bi'rin' tanpa tambahan 'minhu.'

muslim:3899

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Khalaf bin Hisyam] serta [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] seluruhnya dari [Hammad], berkata [Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuat cincin dari perak dengan bertuliskan Muhammad Rasulullah. Beliau berkata kepada para sahabat; 'Sesungguhnya aku telah membuat cincin dari perak dengan bertuliskan Muhammad Rasulullah, maka tidak boleh Seorangpun memahat tulisan pada cincin seperti yang ada pada cincinku ini. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il Ya'nun bin'Ulayyah] dari ['Abdul 'Aziz Shuhaib] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan redaksi yang sama, namun tidak menyebutkan lafazh 'Muhammad Rasulullah.'

muslim:3901

Telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Hazim] dari [Bapaknya] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari ['Aisyah] dia berkata; "Jibril berjanji akan datang berkunjung kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu waktu yang ditentukan. Ketika waktu itu telah tiba, ternyata Jibril belum datang. Di tangan beliau ada sebuah tongkat. Maka diletakkannya tongkat itu sambil berkata: 'Allah dan Rasul-Nya tidak menyalahi janji.' Beliau menoleh, tiba-tiba beliau melihat seekor anak anjing kecil di bawah tempat tidur. Beliau bertanya: 'Hai, 'Aisyah! Sejak kapan anak anjing itu masuk ke sana? ' 'Aisyah menjawab; 'Wallahi! Aku tidak tahu! ' Rasulullah menyuruh keluarkan anak anjing itu lalu dikeluarkan. Maka datanglah Jibril. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Anda berjanji akan datang pada waktu yang telah ditentukan. Aku telah menunggu-nunggu tetapi Anda tak kunjung tiba.' Jibril menjawab; 'Aku terhalang oleh anjing dalam rumah Anda. Kami (bangsa Malaikat) tidak mau masuk ke dalam rumah yang di situ ada anjing dan gambar-gambar.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handzalah]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Mahzumi]; Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Abu Hazim] melalui sanad ini bahwa Jibril berjanji akan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian dia menyebutkan Haditsnya, namun tidak sepanjang yang disebutkan oleh Ibnu Abu Hazim.

muslim:3927

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri]; Telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'di] dari [Jabir bin 'Abdillah] ia berkata; Suatu ketika seseorang diantara kami mempunyai anak, lalu dia memberinya nama Muhammad. Maka kami berkata; 'Kami tidak akan memberikan julukan kepada kamu dengan nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kita mendapat persetujuan beliau terlebih dahulu. Lalu orang itu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Sesungguhnya aku telah memiliki seorang anak laki-laki, dan aku memberinya nama Muhammad, namun kaumku menolak untuk memanggilnya dengan nama tersebut sehingga mendapat persetujuan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Namailah dengan namaku, tetapi janganlah kalian menjulukinya dengan julukanku. Karena aku diutus sebagai Qasim (orang yang membagi) yang akan membagi di antara kalian. Telah menceritakan kepada kami [Rifa'ah bin Al Haitsam Al Wasithi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] yaitu Ath Thahhan dari [Hushain] melalui jalur ini juga, namun dia tidak menyebutkan; 'Karena aku diutus sebagai Qasim (orang yang membagi) yang akan membagi di antara kalian.'

muslim:3977

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], ['Amru An Naqid], [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Numair] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] ia berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Boleh memberi nama dengan namaku, tetapi jangan memberi gelar dengan gelaranku! ' Amru berkata; dia berkata; 'dari Abu Hurairah', bukan dengan lafazh 'Aku mendengar.'

muslim:3981

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Rabi' bin 'Umailah] dari [Samurah bin Jundab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada empat ucapan yang paling di sukai Allah Subhanahu Wa Ta'ala; 1) Subhanallah, 2) Al Hamdulillah, 3) Laa ilaaha illallah, 3) Allahu Akbar. Tidak berdosa bagimu dengan mana saja kamu memulai. Selain itu, janganlah kamu memberi nama anakmu dengan nama; Yasar, Rabah, Najih, atau Aflah. Karena, jika kamu bertanya; 'Apakah memang demikian (keadaanmu sesuai dengan namamu) dan ternyata tidak seperti itu, maka ia akan menjawab; 'Tidak.' Hanya empat itulah kalimat yang saya dengar maka janganlah sekali-kali kamu menambahkannya atas namaku.' Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepadaku [Jarir]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai']; Telah menceritakan kepada kami [Rauh] yaitu Ibnu Al Qasim; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] seluruhnya dari [Manshur] dari jalur Zuhair. Adapun Hadits Jarir dan Rauh isinya sebagaimana Hadits Zuhair. Sedangkan Hadits Syu'bah isinya hanya menyebutkan empat nama yang dilarang, tanpa menyebutkan empat kalimat yang disukai Allah.

muslim:3985

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf]; Telah menceritakan kepada kami [Rauh]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin melarang menamai seseorang dengan nama; Ya'la, Barakah, Aflah, Yasar, dan Nafi serta nama lain yang serupa dengan itu. Namun setelah itu aku melihat beliau berdiam, tanpa mengatakan sesuatupun. Hingga kemudian Rasulullah wafat dan beliau masih belum melarang menggunakan nama-nama tersebut. Begitu pula Umar ingin melarang menggunakan nama-nama tersebut, namun dia tidak jadi melarangnya.

muslim:3986

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ibnu Juraij]; Telah menceritakan kepada kami ['Atha] dari ['Ubaid bin 'Umair] bahwa [Abu Musa] pernah meminta izin kepada Umar bin Khaththab sebanyak tiga kali. Namun sepertinya dia mendapati Umar lagi sibuk hingga akhirnya dia pulang kembali. Kemudian Umar berkata kepada sahabat yang lain; apakah kamu mendengar suara Abdullah bin Qais? Izinkanlah ia untuk masuk. Maka kemudian Abu Musa dipanggil lagi. Umar berkata kepadanya; kenapa kamu melakukan hal itu (pulang kembali)? Abu Musa menjawab; kami melakukan itu sesuai dengan perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Umar berkata; Sungguh kamu harus membawakan saksi atas Hadits ini, jika tidak, saya akan menghukummu! Maka Abu Musa pergi ke salah satu majlis orang-orang Anshar dan menceritakan kejadian itu kepada mereka. Lalu mereka berkata kepada Abu Musa; Tidak akan bersaksi mengenai Hadits ini kecuali orang yang paling muda di antara kita. Kemudian berangkatlah [Abu Sa'id] kepada Umar dan mengatakan; Kami memang diperintahkan Rasulullah seperti itu. Umar berkata; Ternyata saya tidak mengetahui hal ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Berdagang di pasar-pasar telah melalaikanku dari Hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya; Dan telah menceritakan kepada kami [Husain bin Huraits]; Telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Syumail] keduanya berkata secara keseluruhan; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa, namun di dalam Hadits An Nadhr tidak menyebutkan lafazh; 'Berdagang di pasar-pasar telah melalaikanku dari Hadits tersebut.'

muslim:4009

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Huraits Abu 'Ammar]; Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa]; Telah mengabarkan kepada kami [Thalhah bin Yahya] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; Abu datang menemui 'Umar bin Khaththab. Lalu dia memberi salam, "Assalamu'alaikum, saya 'Abdullah bin Qais (nama Abu Musa)." Tetapi tidak ada yang menjawab salamnya. Kemudian diulangnya memberi salam sampai tiga kali, tetapi tetap tidak ada yang menyahut. Karena itu dia pulang saja kembali. Kata 'Umar sesudah itu; "panggil, panggil dia ke mari." Setelah Abu Musa datang, 'Umar berkata, "Wahai Abu Musa, kenapa anda pulang? Engkau kan maklum, bahwa kami sedang sibuk." Kata Abu Musa; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Minta izin (memberi salam) hanya tiga kali. Jika diizinkan silakan masuk. Jika tidak, maka kembalilah." Kata 'Umar; "Engkau harus mandatangkan saksi ke hadapanku mengenai hadits itu. Jika tidak, aku akan menghukum kamu." Lalu pergilah Abu Musa. Kata 'Umar, "Jika dia mendapatkan saksi, kalian akan menemuinya sore nanti dekat mimbar. Jika tidak, kalian tidak akan menemuinya." Tatkala hari telah petang, mereka mendatangi 'Umar, kata 'Umar; "Bagaimana, hai Abu Musa? Apakah kamu sudah mendapatkan saksi?" kata Abu Musa, "Sudah! Yaitu Ubay bin Ka'ab!" kata 'Umar; "Boleh! Dia adalah saksi yang adil. Hai, Abu Thufail! Bagaimana pendapatmu (kesaksianmu) mengenai masalah ini?". Jawab [Ubay bin Ka'ab]; "Memang, aku telah mendengar pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti yang dikatakan Abu Musa. Karena itu janganlah Anda sekali-kali menjatuhkan hukuman terhadap para sahabat Rasulullah!" jawab 'Umar; "Subhanallah! Sesungguhnya jika aku mendengar sesuatu yang baru, aku lebih suka menyelidiki kebenarannya." Dan telah menceritakannya kepada kami ['Abdullah bin 'Umar bin Muhammad bin Aban]; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hasyim] dari [Thalhah bin Yahya] melalui jalur ini. Namun dia berkata di dalam Haditsnya; 'Wahai Abu Mundzir, apakah kamu mendengar Hadits ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; 'Ya.' Oleh karena itu anda wahai Ibnu Khattab jangan menjatuhkan hukuman pada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' (dia tidak menyebutkan perkataan Umar; 'Subhaanallah dan seterusnya.'

muslim:4010

Dan telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] dan lafazh ini miliknya Zuhair ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Serombongan orang-orang Yahudi minta izin untuk bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mengucapkan: Assaamu 'alaikum (kematian bagimu)." 'Aisyah menjawab; 'Bal 'alaikumus saam wal la'nah.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ya, 'Aisyah! Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala, senang keramah tamahan dalam segala urusan.' Kata 'Aisyah; 'Tidakkah Anda mendengar ucapan mereka? ' Jawab beliau: 'Ya, aku mendengarnya, bahkan telah ku jawab; wa'alaikum.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Hasan bin 'Ali Al Hulwani] dan ['Abad bin Humaid] seluruhnya dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] melalui sanad ini. Dan di dalam hadits keduanya disebutkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebut huruf 'wau' (Alaikum).

muslim:4027

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul'Aziz] yaitu Ad Daraawardi dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mendahului orang-orang Yahudi dan Nasrani memberi salam. Apabila kalian berpapasan dengan salah seorang di antara mereka di jalan, maka desaklah dia ke jalan yang paling sempit." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] seluruhnya dari [Suhail] melalui sanad ini. Dan di dalam Hadits Waki' disebutkan; 'Apabila kalian bertemu dengan orang Yahudi.' Sedangkan dalam Hadits Ibnu Ja'far dari Syu'bah dia berkata mengenai ahlu kitab juga di dalam Hadits Jarir dengan lafazh; 'Apabila kalian bertemu dengan mereka.' (tanpa menyebutkan salah seorang di antara mereka).

muslim:4030

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] lafazh keduanya tidak jauh berbeda; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari [Shafiyyah binti Huyay] ia berkata; "Pada suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang I'tikaf. Aku mendatangi beliau malam hari, lalu aku berbicara kepadanya. Sesudah itu aku berdiri hendak pulang, dan beliau berdiri pula mengantarku ketika itu Shafiyah tinggal di rumah Usamah bin Zaid. Tiba-tiba lewat dua orang laki-laki Anshar. Tatkala mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka kemudian mempercepat langkahnya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka: 'Hai, pelan-pelan sajalah kalian. Ini adalah isteriku, Shafiyah binti Huyay.' Mereka menjawab; 'Subhanallah, ya Rasulullah! ' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya setan berjalan dalam tubuh manusia melalui aliran darah. Aku khawatir kalau-kalau setan membisikkan sesuatu yang jahat ke dalam hati kalian.' Dan telah menceritakannya kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Husain] bahwa [Shafiyyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepadanya, bahwasannya dia pernah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menjenguknya ketika beliau sedang I'tikaf di Masjid pada kesepuluh terakhir dari bulan RamAdhan. Lalu dia berbincang-bincang dengan beliau sejenak, lalu dia berdiri hendak pulang dan Nabi pun ikut berdiri hendak mengantarkannya. (dan seterusnya) sebagaimana yang di ceritakan di dalam Hadits Ma'mar hanya saja di dalam Hadits tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan lafazh 'yablagh' bukan 'yajri' (mengalir).

muslim:4041

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala Abu Kuraib Al Mahdani]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam]; Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Asma' binti Abu Bakr] ia berkata; "Aku menikah dengan Zubair, sedangkan dia tidak mempunyai apa-apa. Tidak punya pelayan, harta dan sebagainya, selain hanya seekor kuda. Karena itu akulah yang memberi makan kuda, merawat dan melatihnya. Aku pula yang menumbuk biji kurma untuk makan, menyediakan makan dan minumnya, dan aku pula yang menjahit dan memasak. Tetapi aku tidak pandai membuat roti. Karena itu roti kami dibuatkan oleh tetangga kami orang-orang Anshar. Mereka adalah wanita-wanita yang baik. Kata Asma' selanjutnya; 'Aku juga menjunjung buah kurma di kepalaku dari kebun yang dijatahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Zubair, membawanya sejauh dua farsakh. Pada suatu hari aku membawa buah kurma yang kujunjung di kepalaku. Di tengah jalan aku bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beserta beberapa orang sahabatnya: 'Ikh! Ikh! ' Kata beliau menghentikan dan menyuruh untanya berlutut, untuk memboncengku di belakangnya. Setelah itu Asma berkata (ketika bercerita kepada suaminya); 'Tetapi aku malu dan aku tahu bahwa engkau pencemburu.' Jawab Zubair; 'Demi Allah, sesungguhnya bebanmu menjunjung buah kurma di kepalamu, bagiku terasa lebih berat daripada engkau membonceng dengan beliau.' Kata Asma' selanjutnya; Akhirnya, sesudah kejadian itu Abu Bakar, ayahku, mengirim seorang pelayan untuk kami. Dia mengambil alih pemeliharaan kuda menggantikanku. Rasanya seolah-olah aku terbebas dari beban dan kerja berat.'

muslim:4050

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata; "Seorang Yahudi dari Bani Zuraiq, bernama Labid bin A'sham, menyihir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga beliau mengigau karenanya. Beliau rasanya melakukan sesuatu yang sesungguhnya tidak dilakukannya. Karena itu pada suatu hari atau suatu malam beliau berdo'a, kemudian berdo'a dan berdo'a. Sesudah itu beliau bertanya kepada 'Aisyah: 'Ya, 'Aisyah! Ingatkah engkau bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala pernah memberitakan kepadaku tentang kedatangan dua orang laki-laki, yang satu duduk dekat kepalaku dan yang satu lagi dekat kedua kakiku. Lalu orang yang dekat kepalaku bertanya kepada orang yang dekat kakiku, atau sebaliknya; 'Apakah sakit orang ini? ' Jawabnya; 'Kena sihir! ' dia bertanya; 'Siapa yang menyihirnya? ' yang satunya menjawab; 'Labid bin A'sham! ' dia bertanya lagi; 'Dengan apa disihirnya? ' dia menjawab; 'Pakai sisir serta mayang kurma kering.' Dia bertanya lagi; Di mana sekarang? ' dia jawab; 'Di sumur Dzi Arwan.' Kata 'Aisyah; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi mencari barang-barang itu ditemani beberapa orang sahabat. Kemudian beliau bersabda: 'Ya, 'Aisyah. Kulihat air sumur itu kemerah-merahan warnanya, sedang pohan kurmanya kelihatan bagaikan kepala setan.' Lalu aku bertanya; 'Apakah Anda tidak membakarnya? ' Jawab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: 'Tidak! Karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menyembuhkanku, dan aku tidak ingin membalas kejahatan dengan kejahatan, oleh sebab itu kusuruh kuburkan saja! ' Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sihir…(lalu Abu Kuraib menyebutkan seluruh kisah Hadits seperti Hadits Ibnu Numair dan di dalamnya dia menyebutkan; 'lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke sumur dan melihat ke dalamnya yang di atasnya ada lebah. Aisyah berkata; 'Ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluarkanlah. (Aisyah tidak menyebutkan, kenapa tidak anda bakar saja). Di dalam Hadits tersebut beliau juga tidak menyebutkan kalimat; 'Aku suruh kuburkan saja.'

muslim:4059

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf Al Bahili]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdu A'la] dari [Sa'id Al Jurari] dari [Abu Al A'la] bahwa ['Utsman bin Abu Al 'Ash] datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya; "Ya, Rasulullah! Aku sering diganggu setan dalam shalat, sehingga bacaanku menjadi kacau karenanya. Bagaimana itu?" Maka bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Ya, yang demikian itu memang gangguan setan yang dinamakan Khanzab. Karena itu bila engkau diganggunya, maka segeralah mohon perlindungan kepada Allah dari godaannya, sesudah itu meludah ke sebelah kirimu tiga kali! ' Kata Usman; 'Setelah kulakukan yang demikian, maka dengan izin Allah godaan seperti itu hilang.' Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] keduanya dari [Al Jurairi] dari [Abu Al A'la] dari ['Utsman bin Abu Al 'Ash] bahwa dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa). Namun di dalam Hadits Salim bin Nuh dia tidak menyebutkan 'tiga kali.' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Sa'id Al Jurairi]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin 'Abdullah bin Asy Syakhikhiri] dari ['Utsman bin Abu Al 'Ash Ats Tsaqafi] dia berkata; 'Aku berkata; 'Ya Rasulullah ……………(kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa dengan mereka).

muslim:4083

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] serta [Abu Kuraib]. Berkata; [Yahya] dan lafazh ini miliknya; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim seorang tabib kepada Ubay bin Ka'ab. Kemudian tabib tersebut membedah uratnya dan menyundutnya dengan besi panas.' Dan telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Rahman]; Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] keduanya dari [Al A'masy] melalui jalur ini, namun keduanya tidak menyebutkan; 'kemudian tabib tersebut membedah uratnya.'

muslim:4088

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] bahwa [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadanya dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidillah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Ummu Qays binti Mihshan], termasuk wanita yang turut hijrah dalam kelompok pertama yang membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ia adalah saudara perempuan Ukasyah binti Mihshan, salah seorang dari Bani Asad bin Khuzaimah, dia memberitahukan kepada saya bahwasannya ia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama putranya yang belum dapat memakan makanan sambil ia tekan kerongkong anaknya itu. Yunus berkata; 'A'laqat adalah Ghamazat' (menekan) dengan maksud untuk menghilangkan sakit amandelnya. Ummu Qais berkata; lalu Rasulullah bertanya: "Mengapa kamu tekan kerongkongan anakmu seperti itu? Gunakanlah kust India. Kerena Kust tersebut mengandung tujuh macam obat, salah satu di antaranya adalah obat sakit lambung. Ubaidillah berkata; Ummu Qais memberitahukan kepada saya, bahwasanya putranya kencing pada saat itu, lalu beliau meminta air dan memercikannya pada kencing itu tanpa membasuhnya.

muslim:4103

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajirin]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] Telah mengabarkan kepada mereka berdua, dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di dalam Habbas Sauda ada kesembuhan bagi setiap penyakit kecuali As Saam. As Saam adalah kematian sedangkan Habbasauda adalah As Suuniz (jintan hitam)." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], ['Amru An Naqid], [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu 'Umar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] seluruhnya dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Hadits Uqail. Dan di dalam Hadits Sufyan di sebutkan 'Habbas sauda' saja tanpa menyebutkan 'As Syuuniz.'

muslim:4104

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada penyakit yang menular secara sendirian tanpa izin Allah, tidak ada pengaruh atau tanda bahaya suara burung, dan tidak ada hantu." Dan Aku mendengar Abu Zubair menyebutkan bahwa Jabir menjelaskan mengenai sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam 'Wala Shafara'. Abu Zubair bertanya kepada Jabir; 'As Shafar adalah penyakit perut, ' maksudnya penyakit apa itu? Dia menjawab; 'yaitu binatang melata yang ada diperut (cacing). Ibnu Zubair berkata apakah Jabir tidak menjelaskan juga mengenai 'Al Ghaul'? Abu Zubair menjawab; 'Al Ghaul yang dimaksudkan adalah sesuatu yang bisa mempengarungi perasaan.

muslim:4121

Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin 'Abdillah bin 'Utbah] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada pengaruh jahat karena burung. Dan yang paling baik adalah Al Fa'l. Lalu beliau ditanya; 'Apa itu Al Fa'l, Ya Rasulullah? ' Jawab beliau; 'Kalimah shalihah (baik) yang di dengar oleh salah seorang di antara kalian.' Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku], Telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan Telah menceritakannya kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] keduanya dari [Az Zuhri] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Dan di dalam Hadits 'Uqail dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun dia tidak menyebutkan 'Aku mendengar dari.' Dan di dalam Hadits Syu'aib dia berkata; 'Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam' sebagaimana Hadits Ma'mar.

muslim:4122

Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdullah bin Al Hakam]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Umar bin Muhammad bin Zaid] bahwa dia mendengar [Bapaknya] bercerita; dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Kalau memang pengaruh jahat (kecelakaan atau kesialan) benar maka yang pasti hal itu kadang terjadi pada pada kuda, dalam diri wanita dan dalam rumah tangga." Dan Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun dia tidak menyebutkan lafazh 'Haqqun' (benar).

muslim:4129

Dan telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, kaum muslimin, untuk membunuh anjing." Beliau bersabda: 'Bunuhlah ular dan anjing! Serta musnahkanlah ular yang dipunggungnya ada dua garis putih dan ular yang ekornya bunting, karena kedua jenis ular tersebut dapat membutakan mata dan menggugurkan kandungan.' [Az Zuhri] berkomentar; 'Menurut kami, hal itu disebabkan karena racunnya. Wallahu A'lam.' [Salim] berkata; ['Abdullah bin Umar] pernah menyatakan; 'Setiap ular yang saya lihat tidak pernah saya biarkan hidup, melainkan selalu saya bunuh. Pada suatu hari, ketika saya sedang memburu ular yang bersarang/mendekam di rumah, tiba-tiba [Zaid bin Khaththab] atau [Abu Lubabah] lewat seraya berkata; 'Hentikan hai Abdullah! ' Mendengar teguran itu, saya pun menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami untuk membunuh ular.' Zaid bin Khaththab berkata; 'Sebenarnya Rasulullah melarang kita, kaum muslimin, untuk membunuh ular yang bersarang di rumah kita." Dan telah menceritakannya kepada kami [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] seluruhnya dari [Az Zuhri] melalui jalur ini. Hanya saja Shalih berkata dengan kalimat; 'Hingga [Abu Lubabah bin Abdul Mundzir] dan [Zaid bin Al Khaththab] melihatku, lalu keduanya berkata; sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya melarang untuk membunuh ular yang bersarang di sekitar rumah kita. Sedangkan di dalam Hadits Yunus disebutkan; 'Bunuhlah ular-ular.' -tanpa menyebutkan yang bergaris dua putih dan yang buntung.-

muslim:4141

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menamai cecak dengan Fuwaisiq. Harmalah menambahkan; 'Dan aku belum mendengar beliau menyuruh untuk membunuhnya.'

muslim:4155

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita disiksa Allah pada hari kiamat lantaran dia mengurung seekor kucing tanpa diberi makan dan minum dan tidak pula dilepaskannya supaya ia dapat mencari serangga-serangga yang terdapat di bumi." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] melalui jalur ini. Dan di dalam Hadits keduanya disebutkan dengan lafazh 'Rabathathhaa' (di diikatnya). Sedangkan di dalam Hadits Abu Mu'awiyah dengan menggunakan lafazh; 'Hasyaraatil Ardli.' (binatang melata di bumi). Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abdu bin Humaid]. ['Abdu] berkata; Telah mengabarkan kepada kami dan berkata; [Ibnu Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dia berkata; [Az Zuhri] berkata; Dan telah menceritakan kepadaku [Humaid bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Hisyam bin 'Urwah; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4161

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al A'la]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] keduanya dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali salah seorang kamu berkata: 'Khabusat nafsi' (diriku buruk), tetapi katakanlah: 'Laqisat nafsi' (diriku kurang)." 'Ini adalah Hadits Abu Kuraib. Abu Bakr berkata; dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun dia tidak menyebutkan kata; 'Wa laakin.' (akan tetapi). Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] melalui jalur ini.

muslim:4180

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Umar Al Makki]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila hari kiamat telah dekat, maka jarang sekali mimpi seorang Muslim yang tidak benar. Dan mimpi yang paling paling benar adalah mimpi yang selalu bicara benar. Mimpi seorang muslim adalah sebagian dari empat puluh lima macam Nubuwwah (wahyu). Mimpi itu ada tiga macam: (1) Mimpi yang baik sebagai kabar gembira dari Allah. (2) mimpi yang menakutkan atau menyedihkan, datangnya dari syetan. (3) dan mimpi yang timbul karena ilusi angan-angan, atau khayal seseorang. Karena itu, jika kamu bermimpi yang tidak kamu senangi, bangunlah, kemudian Shalatlah, dan jangan menceritakannya kepada orang lain." Ibnu Sirin berkata; 'Aku lebih suka ikatan di kaki, dari pada ikatan di leher.' Karena ikatan di kaki menunjukan keteguhan seseorang di dalam agamanya.' Perawi lain mengatakan; 'Aku tidak tahu apakah perkataan itu termasuk dalam Hadits tersebut atau hanya perkataannya Ibnu Sirin. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] melalui jalur ini, dan dia berkata di dalam Hadits tersebut; Abu Hurairah berkata; Aku mengagumi ikatan di kaki, dan membenci ikatan di leher.' Karena ikatan di kaki menunjukan keteguhan seseorang di dalam agamanya.' Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Mimpinya orang beriman adalah bagian dari empat puluh enam kenabian.' Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi']; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] berkata; 'Apabila hari kiamat sudah dekat……(dan seterusnya). -dia tidak menyebutkan Hadits tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.- Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Qatadah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Abu Hurairah menambahkan di dalam Hadits tersebut perkataaan; 'Dan Aku membenci 'Al Ghull' (ikatan di kaki) … -dan seterusnya-. Tanpa menyebutkan kalimat; 'Mimpi adalah bagian dari empat puluh enam kenabian.'

muslim:4200

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata; Seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah! Aku bermimpi dalam tidurku, kepalaku di penggal, bagaimana itu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa, beliau bersabda: 'Apabila setan mempermainkan salah seorang dari kalian di dalam tidurnya, maka janganlah dia menceritakannya kepada orang lain. Dan di dalam riwayat Abu Bakr; 'Apabila seseorang dari kalian dipermainkan…) -tanpa menyebutkan lafazh syetan.-

muslim:4213

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Amru bin Yahya] dari [Abbas bin Sahal bin Sa'id As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dia berkata; "Kami pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk berangkat ke medan perang Tabuk. Ketika kami tiba di wadi (lembah) Al Qura, dekat sebuah kebun milik seorang wanita Arab, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada kami: 'Cobalah kalian terka, berapa takarkah buah kurma itu? ' Lalu mereka pun menerka, sementara Rasulullah menerkanya bahwa jumlah buah kurma itu sebanyak sepuluh gantang. Kemudian Rasulullah berkata kepada wanita Arab itu: 'Hitunglah berapa takar buah kurma tersebut dan Insya Allah kami akan kembali lagi ke sini di hari yang lain.' Setelah itu, kami pun berangkat kembali hingga tiba di Tabuk. Tak lama kemudian Rasulullah berkata kepada kami: 'Wahai para sahabat, pada malam ini akan ada angin dahsyat yang menerpa kalian. Oleh karena itu, janganlah ada seorang pun di antara kalian yang berdiri nanti malam ketika angin dahsyat datang. Dan barang siapa membawa unta, maka ikatlah untanya kuat-kuat! ' Memang benar, pada malam harinya angin dahsyat bertiup dengan kencangnya. Ada seorang laki-laki yang mencoba untuk berdiri, namun tiba-tiba angin dahsyat menerpa dan melemparkannya ke dua gunung Thayyi. Utusan Ibnu 'Alma, penguasa Ailah, pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa sepucuk surat dan seekor bighal putih yang dihadiahkan untuk Rasulullah. Setelah menerima kiriman itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam langsung membalas suratnya seraya menghadiahkan kain selendang kepadanya. Kemudian kami berangkat lagi hingga tiba di Wadi Al Qura. Lalu Rasulullah bertanya kepada wanita pemilik kebun kurma itu: 'Berapa banyak buah kurma yang dihasilkan? ' Wanita pemilik kebun itu menjawab; 'Ada sepuluh gantang ya Rasulullah.' Setelah itu, Rasulullah pun bersabda: 'Sesungguhnnya aku akan segera berangkat pulang ke Madinah. Barang siapa yang ingin pulang bersamaku, maka bersiap-siaplah dan barang siapa yang ingin lebih lama tinggal di sini, maka menetaplah! lalu kamipun berangkat pulang hingga sampai pinggiran kota Madinah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Inilah kota Madinah, kota yang baik. Dan ini adalah gunung Uhud yaitu gunung yang mencintai kita dan kita pun mencintainya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: 'Sesungguhnya perkampungan kaum Anshar yang terbaik adalah perkampungan bani Najjar. Setelah itu baru perkampungan Bani Abdul Asyhal. Kemudian perkampungan Bani Al Harits bin Al Khazraj. Lalu perkampungan Bani Sa'idah. Di setiap perkampungan kaum Anshar itu pasti ada kebaikan. Kami menemui Sa'ad bin Ubadah dan Abu Usaid berkata; Tahukah kamu bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyatakan kebaikan perkampungan kaum Anshar dengan menjadikan kita berada pada urutan terakhir? Kemudian Sa'ad bin Ubadah menemui Rasulullah seraya berkata; 'Ya Rasulullah, engkau telah menyatakan tentang kebaikan perkampungan kaum Anshar, tapi mengapa engkau meletakkan kami pada urutan terakhir? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Tidak cukupkah bagimu menjadi gologan yang baik? Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Affan] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin Salamah Al Makhzumi] keduanya Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Yahya] melalui jalur ini, hingga perkataannya; 'Di setiap perkampungan kaum Anshar itu pasti ada kebaikan.' Dan tidak ada ada lagi kisah Sa'ad bin Ubadadah setelah itu. Sedangkan di dalam Hadits Wuhaib ada tambahan; 'Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkirim surat kepadanya di negeri mereka.'

muslim:4230

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu 'Amir Al Asy'ari] serta [Muhammad bin Al 'Allaa] lafazh ini milik Abu Amir mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Perumpamaan agama yang aku diutus Allah 'azza wajalla dengannya, yaitu berupa petunjuk dan ilmu ialah bagaikan hujan yang jatuh ke bumi. Diantaranya ada yang jatuh ke tanah subur yang dapat menyerap air, maka tumbuhlah padang rumput yang subur. Diantaranya pula ada yang jatuh ke tanah keras sehingga air tergenang karenanya. Lalu air itu dimanfaatkan orang banyak untuk minum, menyiram kebun dan beternak. Dan ada pula yang jatuh ke tanah tandus, tidak menggenangkan air dan tidak pula menumbuhkan tumbuh-tumbuhan. Seperti itulah perumpamaan orang yang mempelajari agama Allah dan mengambil manfaat dari padanya, belajar dan mengajarkan, dan perumpamaan orang yang tidak mau tahu dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku di utus dengannya."

muslim:4232

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Ma'bad bin Khalid] dari [Haritsah] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Luas telaga beliau itu antara Shan'a (Yaman) dan Madinah. Lalu seseorang bertanya kepada [Mustawrid]; 'Tidakkah kamu mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut gelas-gelas untuk minum? Mustawrid menjawab; 'Tidak.' Orang itu berkata; 'Di telaga itu gelasnya tampak seperti bintang-bintang di langit.' Dan telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah] Telah menceritakan kepada kami [Harami bin Umarah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ma'bad bin Khalid] bahwa dia mendengar [Haritsah bin Wahab Al Khazai'i] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: -'Lalu dia menyebutkan tentang telaga yang serupa.- namun dia tidak menyebutkan tentang gelas-gelas.

muslim:4251

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; "Suatu ketika (penduduk) Madinah dikejutkan oleh suatu suara. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bergegas meminjam kuda Abu Thalhah yang dijuluki 'Mandub'. Beliau lalu menungganginya. Setelah itu beliau bersabda: "Kami tidak melihat sesuatu yang mengejutkan, melainkan kami mendapati kuda ini sedemikian kencang larinya, bagaikan ombak menggulung lautan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]. (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Kholid yaitu Ibnu Harits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini. Dan di dalam Hadits Ibnu Ja'far disebutkan; Anas berkata; 'Kuda milik kami', -dia tidak menyebutkan kuda milik Abu Thalhah.- Sedangkan di dalam Hadits Khalid disebutkan; dari Qatadah Aku mendengar Anas.

muslim:4267

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Rabi'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dia berkata; "Aku menjadi pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama sepuluh tahun. Demi Allah, selama itu beliau tidak pernah berkata "Uff' (Husy) kepadaku, dan tidak pernah membentakku dengan perkataan: "Hai, kenapa engkau perbuat begitu!" Abu Rabi' menambahkan; 'Melakukan sesuatu yang tidak layak bagi seorang pembantu.' Dan dia tidak menyebutkan; 'Demi Allah.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Syaiban bin Farukh] Telah menceritakan kepada kami [Salam bin Miskin] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Anas] dengan Hadits yang serupa.

muslim:4269

Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad]; Telah menceritakan kepadaku [Hammam]; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki seorang pemandu yang bagus suaranya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya; "Pelan-pelan wahai Anjasyah, janganlah kau pecahkan botol-botol kaca itu." maksudnya para wanita lemah yang dipandunya. Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun dia tidak menyebutkan; 'pemandu yang bagus suaranya.

muslim:4290

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi pilihan dari dua urusan atau pekerjaan, yang salah satunya lebih mudah dari pada yang lainnya, maka beliau memilih yang termudah, selama yang termudah itu tidak mengandung dosa. Jika perkara itu mengandung dosa, maka beliau adalah orang yang paling menjauhkan diri dari padanya. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ibnu Numair] seluruhnya dari [Abdullah bin Numair] dari [Hisyam] melalui jalur ini, dia hanya menyebutkan sampai perkataan; 'Maka beliau akan memilih yang termudah.' Dan tidak ada kalimat lain setelah itu.

muslim:4295

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] "Makruh seorang laki-laki mencabut rambut putih di kepala dan di jenggotnya." Dia juga berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menyemir rambut dan jenggotnya. Uban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya ada di bawah bibir, di antara mata dan telinga, serta di rambut kepala yang jarang tumbuhnya. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna] melalui jalur ini.

muslim:4321

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'laa]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Juhaifah] dia berkata; 'Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkulit putih dan sudah beruban. Yang mirip dengan beliau adalah Hasan bin Ali.' Dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Khalid bin 'Abdillah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] seluruhnya dari [Isma'il] dari [Abu Juhaifah] dengan Hadits yang serupa. Namun dia tidak menyebutkan; berkulit putih dan sudah beruban.'

muslim:4324

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Ar Rumi Al Yamami] dan ['Abbas bin 'Abdul 'Azhim Al 'Anbari] dan [Ahmad bin Ja'far Al Ma'qiri] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Muhammad]; Telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] yaitu Ibnu 'Ammar; Telah menceritakan kepada kami [Abu An Najasyi]; Telah menceritakan kepadaku [Rafi' bin Khadij] dia berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, para penduduk Madinah sedang menyerbukkan bunga kurma agar dapat berbuah yang hal itu biasa mereka sebut dengan 'mengawinkan', maka beliaupun bertanya: apa yang sedang kalian kerjakan? Mereka menjawab: Dari dulu kami selalu melakukan hal ini. Beliau berkata: 'Seandainya kalian tidak melakukannya, niscaya hal itu lebih baik.' Maka merekapun meninggalkannya, dan ternyata kurma-kurma itu malah rontok dan berguguran. Ia berkata: lalu hal itu diadukan kepada beliau dan beliaupun berkata: 'Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa, oleh karenanya apabila aku memerintahkan sesuatu dari urusan dien (agama) kalian, maka ambillah (laksanakanlah) dan jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian berdasar pendapatku semata, maka ketahuilah bahwa sungguh aku hanyalah manusia biasa. -Ikrimah berkata: kurang lebih seperti itu.- Al Ma'qiri berkata: maka iapun berguguran, -dan dia tidak meragukan hal itu.-

muslim:4357

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sesungguhnya Nabi Ibrahim Alaihis Salam tidak pernah berdusta sama sekali, kecuali pada tiga kali kesempatan saja. Dua kali dusta yang berkaitan dengan dzat Allah, yaitu ucapan Nabi Ibrahim yang berbunyi; Sesungguhnya Aku sakit (QS Ash Shafaat: 89). Dan ucapannya yang berbunyi; ………tapi berhala yang paling besar inilah yang telah melakukannya. (Al Anbiya: 63) serta dusta tentang siti Sarah yang ceritanya sebagai berikut; Pada suatu ketika Nabi Ibrahim Alaihis Salam beserta istrinya yang cantik, Siti Sarah, pergi ke suatu wilayah yang dikuasai oleh raja yang kejam. Nabi Ibrahim berkata kepada istrinya; 'Wahai Istriku, ketahuilah jika raja yang kejam itu bahwa kamu adalah istriku, tentu ia akan membunuhku dan merebutmu dariku. Oleh karena itu, jika ia bertanya kepadamu, maka katakanlah kepadanya bahwa kamu adalah saudara perempuanku -dan kamu memang saudara perempuanku seagama (sama-sama Islam) dan lagi pula di bumi ini tidak aku temui seorang muslim kecuali aku dan kamu.' Ketika Nabi Ibrahim dan Siti Sarah memasuki wilayah raja yang kejam itu, maka seorang punggawa kerajaan melihat Siti Sarah. Kemudian punggawa kerajaan tersebut melaporkan hal itu kepada rajanya yang lalim. 'Wahai tuan paduka raja, sesungguhnya saya melihat seorang wanita datang ke wilayah kekuasaan paduka raja dan sepertinya tidak ada seorang pun yang pantas memiliki wanita tersebut selain paduka raja.' Akhirnya raja lalim itu mengutus para punggawa kerajaan untuk menemui Siti Sarah sekaligus membawanya ke istana sang raja, sedangkan Nabi Ibrahim segera melaksanakan shalat dan berdo'a kepada Allah demi keselamatan istrinya, Siti sarah. Tetapi, tiba-tiba tangannya terasa terbelenggu dengan kuat. Lalu raja lalim itu memohon kepada Siti Sarah seraya berkata; 'Wahai wanita cantik, berdo'alah kepada Tuhan agar Dia membebaskan tanganku dan aku berjanji tidak akan berbuat keji kepadamu.' Lalu Siti Sarah pun berdo'a kepada Allah agar membebaskan tangan raja itu. Tetapi, begitu terlepas, ternyata raja itu ingin menjamahnya lagi, hingga tangannya terasa terbelenggu lebih kuat lagi dari yang sebelumnya. Kemudian raja lalim itu memohon kepada Siti Sarah untuk berdo'a seperti permohonan yang sebelumnya. Tetapi, begitu terlepas, ternyata raja itu ingin menjamahnya lagi, hingga tangannya terasa terbelenggu lebih kuat lagi dari yang pertama dan yang kedua. Lalu raja lalim itu berkata kepada Siti Sarah; 'Wahai wanita cantik, berdo'alah kepada Tuhan agar Dia membebaskan tanganku dari belenggu ini. Demi Tuhan, aku berjanji tidak akan pernah lagi berbuat keji kepadamu.' Kemudian Siti Sarah pun berdo'a hingga tangan raja itu terbebas dari belenggu tersebut. Setelah itu, raja pun memanggil punggawa kerajaan yang telah membawa Siti Sarah seraya berkata kepadanya; 'Hai punggawa, ketahuilah bahwa wanita yang kamu bawa kepadaku itu adalah syetan dan bukan manusia. Oleh karena itu, bawalah ia keluar dari wilayah kekuasaanku dan berikanlah Hajar kepadanya sebagai pelayan.' Rasulullah bersabda: 'Lalu Siti Sarah pergi dari istana raja itu dengan berjalan kaki. Ketika Nabi Ibrahim melihatnya, maka ia pun langsung menyambut dan mendekati seraya berkata; 'Bagaimana keadaanmu? ' Siti Sarah menjawab; 'Alhamdulillah. Aku baik-baik saja. Allah pun telah menghalangi tangan raja yang lalim itu untuk menjamahku dan ia pun memberiku seorang pelayan.' Abu Hurairah berkata; 'Ia (Hajar) itu adalah ibu kalian wahai Bani Mai's-Samaa'! '

muslim:4371

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin Al Yamami]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaimam] yaitu Ibnu Bilal dari [Syarik bin Abu Namir] dari [Sa'id Al Musayyab]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Musa Al Asy'ari] bahwasanya ia pernah berwudhu di rumahnya. Setelah itu ia keluar dari rumah sambil berkata; "Pada hari ini saya berniat untuk selalu berada di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Abu Musa pergi ke masjid dan menanyakan keberadaan Rasulullah kepada para sahabat yang kebetulan sedang berada di sana."Beliau telah pergi ke arah sana, " jawab para sahabat. kemudian Abu Musa pun keluar dan masjid seraya mengikuti jejak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menanyakannya hingga beliau tiba di sumur Aris. Abu Musa berkata, "Lalu saya duduk di sisi pintu yang terbuat dari pelepah kurma. Setelah Rasulullah selesai membuang hajat dan wudlu, maka saya pun berupaya untuk mendekati beliau. Ternyata Rasulullah sedang duduk di atas sumur Aris di tengah alas duduk sambil menyisingkan pakaian pada kedua betisnya dan menjulurkan keduanya ke dalam sumur. Lalu saya ucapkan salam kepada beliau dan kembali duduk di sisi pintu seraya berkata, "Hari ini saya akan setia menjadi penjaga pintu Rasulullah.' Tak lama kemudian datanglah Abu Bakar sambil mendorong pintu sumur. Lalu saya bertanya, "Siapa itu di luar? Ia menjawab, "Saya, Abu Bakar." Saya berujar kepadanya, "Tunggu sebentar hai Abu Bakar!" Abu Bakar menjawab."Ya." Aku menghampiri Rasulullah sambil berkata, "Ya Rasulullah, ada Abu Bakar yang datang dan minta izin untuk masuk ke sini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menajwab, "Suruh ia masuk dan beritahukan kabar gembira tentang surga kepadanya!" Lalu saya kembali menemui Abu Bakar dan saya katakan kepadanya; "Hai Abu Bakar, silahkan masuk dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan kabar gembira tentang surga kepadamu." Abu Bakar masuk ke dalam dan langsung duduk di sebelah kanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada alas duduk yang sama sambil menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah dengan menyingsingkan pakaian di kedua betisnya. Lalu saya duduk kembali di sisi pintu masuk sumur. Ketika itu, sebenarnya saya telah meninggalkan saudara saya yang sedang berwudlu dan akan menyusul saya. Kata saya dalam hati; 'Kalau Allah menghendaki kebaikan baginya, niscaya Allah akan mendatangkannya kepada saya.' Tak lama kemudian, ada seseorang yang menggerak-gerakkan pintu. Lalu saya bertanya kepadanya, Siapa di luar sana?" Orang di luar yang sedang menggerak-gerakkan pintu tersebut menjawab; "Umar bin Khaththab." Saya berkata; 'Tunggu sebentar hai Umar!" Lalu saya menghampiri Rasulullah sambil berkata; 'Ya Rasulullah, ada Umar di luar dan minta izin untuk masuk ke dalam." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Suruh ia masuk dan beritahukan kabar gembira tentang surga kepadanya!" Kemudian saya temui seraya berkata, "Hai Umar, Rasulullah mengizinkanmu masuk ke dalam dan menyampaikan berita gembira tentang surga kepadamu." Maka Umar bin Khaththab pun masuk ke dalam, lalu duduk di sebelah kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur. Setelah itu saya duduk kembali sambil berkata, "Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi saudara saya, niscaya Dia akan mendatangkannya ke sini. Tak lama kemudian ada seseorang yang datang dan menggerak-gerakkan pintu. Maka saya pun berseru kepadanya, "Siapakah di luar sana?" Orang tersebut menjawab, "Utsman bin Affan." Lalu saya berkata kepadanya, "Tunggu sebentar hai Utsman!" Saya menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil memberitahukan tentang kedatangan Utsman. Rasulullah pun menjawab."Suruh dia masuk dan beritahukan kepadanya kabar tentang surga kepadanya serta cobaan-cobaan yang sedang di rasakannya. Maka saya temui Utsman bin Affan sambil berkata, Silahkan masuk hai Utsman dan Rasulullah menyampaikan kabar gembira tentang surga kepadamu serta cobaan-cobaan yang sedang engkau rasakan!" Lalu Utsman pun masuk ke dalam tetapi ia mendapati alas duduk 'Alaihis Salam telah penuh. Akhirnya ia duduk berhadapan dengan mereka di sisi yang lain. Syarik berkata; "Said bin Al Musayyab berkormentar, Menurut saya itu adalah tentang kuburan mereka bersama." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair]; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] Telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah bin Namr]; Aku mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Musa Al Asy'ari] di sebelah sini, -Sulaiman menunjukkan kepadaku tempat majlisnya Sa'id.- Abu Musa berkata; 'Aku keluar untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun aku dapatkan beliau telah pergi ke sebuah kandang ternak dan masuk ke dalamnya. Beliau duduk di atas sebuah sumur, seraya menyingsingkan kain celananya dan menjulurkan kakinya ke sumur. -demikianlah seterusnya yang semakna dengan Hadits Yahya bin Hasan namun dia tidak menyebutkan perkataan Sa'id; 'Aku menafsirkan bahwa hal itu menunjukan kuburan mereka.' Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin 'Ali Al Hulwani] dan [Abu Bakr bin Ishaq] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Maryam]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Abu Katsir]; Telah mengabarkan kepadaku [Syarik bin 'Abdullah bin Abu Namir] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; 'Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke salah satu dinding Madinah untuk sebuah keperluan, maka akupun mengikuti jejak beliau…-dan seterusnya sebagaimana Hadits yang semakna dengan Hadits Sulaiman bin Bilal. Di dalamnya di sebutkan perkataan Ibnu Musayyab; 'Aku menafsirkan, bahwa hal itu menunjukan kuburan mereka, yang artinya mereka akan dikumpulkan di satu tempat, kecuali Utsman bin 'Affan.'

muslim:4417

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman Al Qari dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa pada waktu perang Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku akan menyerahkan bendera ini kepada seorang lelaki yang mencintai Allah dan RasulNya, dan Allah akan memberikan kemenangan dengan tangannya. Umar bin Khaththab berkata: Sungguh aku tidak pernah menginginkan sebuah kepemimpinan kecuali hanya pada hari itu saja. Ia berkata: lalu akupun menampakkan wajahku dengan harapan agar aku dipanggil untuk menerima bendera itu. Ia berkata: kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil Ali bin Abi Thalib dan beliau memberikan bendera itu kepadanya seraya berkata: ' Berangkatlah dan janganlah kamu menoleh ke belakang hingga Allah memenangkanmu.' Abu Hurairah berkata: kemudian Ali berjalan lalu berhenti dengan tidak menoleh ke belakang ia berteriak: 'Wahai Rasulullah, atas dasar apa aku memerangi manusia? Beliau menjawab: "Perangilah mereka hingga mereka mau bersaksi bahwa tiada Ilah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka telah melaksanakan hal itu berarti mereka telah mencegahmu untuk menumpahkan darah mereka dan mengambil harta mereka kecuali yang menjadi haknya (Islam) sedang hisab (perhitungan) mereka ada di sisi Allah".

muslim:4422

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Al Khalil] dan [Suwaid bin Sa'id] keduanya dari [Ibnu Mushir] dia berkata; [Isma'il] Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair] dia berkata; "Pada saat terjadi perang Khandak, saya dan Umar bin Abu Salamah berada di benteng Hassan bersama kaum wanita. Suatu ketika ia merundukkan kepalanya kepada saya dan saya memperhatikannya. Lalu saya pun merundukkan kepala saya kepadanya dan ia pun memperhatikannya. Saya mengenali ayah saya dengan baik ketika ia lewat dengan mengendarai kuda sambil menyandang senjata menuju Bani Quraizhah. Perawi hadits berkata, "Saya diberitahu oleh [Abdullah bin Urwah] dari [Abdullah bin Zubair] dia berkata, lalu saya tuturkan hal itu kepada [ayahku] dan ia pun berkata, Apakah kamu melihatku hai anakku?" Saya menjawab; "Ya, hai ayah!" Ayah saya berkata; "Demi Allah, pada hari itu Rasulullah mengumpulkan kedua orang tuanya untukku seraya berkata: 'Tebusanmu adalah bapak dan ibuku! Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Abdillah bin Az Zubair] dia berkata; "Pada saat terjadi perang Khandak, saya dan Umar bin Abu Salamah berada di sebuah benteng yang disana ada beberapa istri Rasulullah. (dan seterusnya sebagaimana yang semakna dengan Hadits Ibnu Mushir melalui jalur ini. Tetapi di dalamnya tidak menyebutkan Abdullah bin Urwah, dia menyisipkannya di dalam Hadits Hisyam dari Bapaknya dari Ibnu Zubair.

muslim:4437

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Ibnu Numair] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari ['Umarah] dari [Abu Zur'ah] dia berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Pada suatu ketika Jibril pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; Ya Rasulullah ini dia Khadijah. Ia datang kepada engkau dengan membawa wadah berisi lauk pauk (baik itu makanan ataupun minuman). Oleh karena itu, apabila ia datang kepada engkau, maka sampaikanlah salam dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan dariku kepadanya. Selain itu, beritahukan pula kepadanya bahwa rumahnya di surga terbuat dari emas dan perak, yang disana tidak ada kebisingan dan kepayahan di dalamnya."

muslim:4460

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin 'Utsman]; Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; Saya tidak pernah merasa cemburu kepada para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang lain kecuali kepada Khadijah, meskipun ia tidak hidup semasa dengan saya. Pernah, pada suatu hari, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih seekor kambing, beliau berkata: 'Berikanlah sebagian daging kambing kepada teman-teman Khadijah! ' maka saya marah kepada Rasulullah sambil berkata; Khadijah?" Lalu beliau menjawab: "Sesungguhnya aku benar-benar telah dianugerahi cinta Khadijah." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] seluruhnya dari [Abu Mu'awiyah]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa dengan Abu Usamah. Namun hanya sampai kisah seekor kambing, tidak ada tambahan setelah itu.

muslim:4464

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dia berkata; Aku mendapatkan Hadits di dalam bukuku dari [Abu Usamah]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al A'laa]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkata: "Sesungguhnya aku tahu kapan kamu suka kepadaku dan kapan kamu marah kepadaku.' Aisyah bertanya; 'Dari mana engkau mengetahui itu, ya Rasulullah? ' Rasulullah menjawab: "Ketika kamu sedang suka kepadaku, maka kamu akan mengatakan; Demi Tuhan Muhammad'. Dan ketika kamu sedang marah kepadaku, maka kamu akan mengatakan; 'Demi Tuhan Ibrahim.' Aisyah berkata, "Demi Allah ya Rasulullah, memang yang tidak saya sebut ketika saya sedang marah hanyalah nama engkau."Dan telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] melalui jalur ini, sampai perkataannya; 'Demi Tuhan Ibrahim.' (tidak ada tambahan setelah itu).

muslim:4469

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ahmad bin Janab] keduanya dari ['Isa], sedangkan lafazh (hadits) ini milik Ibnu Hujr; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus]; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari saudara laki-lakinya ['Abdullah bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Sebelas orang wanita tengah duduk-duduk. Setelah itu mereka saling berjanji untuk tidak menutupi sedikitpun informasi tentang suami mereka. Wanita pertama berkata; 'Suami saya berdaging unta yang kurus di puncak gunung yang tidak rata, tidak datar sehingga dapat diangkat, tidak gemuk sehingga dapat dipindahkan. Wanita yang kedua berkata; 'Suami saya, saya tidak mau menceritakan keadaannya, karena saya takut ditinggalkannya. Jika saya menceritakannya maka saya menceritakan kerongkongan dan pusarnya. (membuka rahasia dan keburukannya -pent). Wanita yang ketiga berkata; 'Suami saya tinggi hati. Jika saya berbicara saya takut diceraikannya. Sebaliknya jika saya diam, saya akan dibiarkannya.' Wanita yang keempat berkata; 'Suami saya seperti malam Thihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak menakutkan dan tidak pula membosankan.' Wanita yang kelima berkata; 'Suami saya, apabila masuk ke rumah seperti macan dan jika keluar seperti singa. Tidak pernah bertanya tentang apa yang ada di rumah.' Wanita yang keenam berkata; 'Suami saya, apabila makan rakus, apabila minum dihabiskan semuanya, apabila tidur membalik badan tidak meraba dengan telapak tangannya untuk mengetahui kesedihan.' Wanita yang ketujuh berkata; 'Suami saya impoten, bodoh dan setiap penyakit ada padanya. Merusak kepala dan menumpulkan tubuh istrinya, atau keduanya dilakukan.' Wanita yang kedelapan berkata; 'Suami saya, usapannya seperti usapan kelinci dan wanginya bagaikan pohon yang semerbak.' Wanita yang kesembilan berkata; Suami saya tinggi tiangnya, panjang pedangnya, mulia keabuannya dan rumahnya dekat dengan perkumpulan (dermawan dan murah hati -pent).' Wanita yang kesepuluh berkata; 'Suami saya bernama Malik, apa yang dinamakan Malik? 'Malik yang lebih bagus dari sebutannya. Dia memiliki unta yang banyak bila berdiam dikandangnya, jarang sekali keluar untuk menggembalakannya. Jika mendengar suara batang kayu, maka unta itu akan mengetahui bahwa ia akan disembelih.' Wanita yang kesebelas berkata; 'Suami saya Abu Zara'. Apa yang engkau ketahui tentang Abu Zara? Ia menggerakkan telinga saya dengan perhiasan, kedua lengan tangan saya diisi dengan daging menggembirakan saya. maka senanglah diri saya. Ia mendapatkan saya pada keluarga penggembala kambing yang sedikit dan susah payah, lalu menjadikan saya pada keluarga yang memiliki kuda, unta, kerbau dan sawah. Saya berbicara di depannya dengan tidak mencacinya, tidur bersamanya hingga Subuh, dan saya minum sampai puas. Ibu Abu Zara', tahukah engkau tentang ibu Abu Zara'? Tempat makannya mewah dan rumahnya luas. Putra Abu Zara', tahukah engkau putra Abu Zara'? Tempat tidurnya terbuat dari pelepah kurma yang halus, dia cukup kenyang dengan makan daging tulang hasta kambing. Putri Abu Zara', tahukah engkau tentang putri Abu Zara'? Ia taat kepada ayah dan ibunya, pakaiannya sesak dan membuat marah suaminya (karena rasa cemburu). Pembantu Abu Zara', tahukah engkau tentang pembantu Abu Zara'? Ia adalah seorang yang tidak pernah menyebarkan apa yang kami bicarakan, tidak curang dalam mengurus makanan kami dan tidak pula membuat rumah kami kotor. Wanita yang kesebelas tersebut berkata; 'Suatu ketika Abu Zara' pepergian pada musim banyak susu, lalu dia bertemu dengan seorang yang membawa dua orang anaknya yang Iebih mirip seperti dua ekor macan. Kedua orang anak itu bermain dengan buah delima yang berada di bawah pinggang ibunya. Setelah itu, Abu Zara' menceraikan saya dan menikahi wanita itu. Kemudian saya menikah lagi dengan seorang laki-laki yang kaya raya. Penunggang kuda yang gagah dengan memegang tongkat dari Khaththi. Pada waktu senja, binatang ternak yang banyak digiring kepada saya, memberikan kepada saya setiap dua pasangan dari binatang ternak tersebut, dan dia berkata kepada saya; "Makanlah wahai Ummu Zara' dan berikan kepada keluargamu." Akan tetapi jika aku kumpulkan semua yang diberikan olehnya, maka tidak akan memenuhi tempat yang terkecil yang dimiliki Abu Zara'. Aisyah berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada saya: "Aku bagimu seperti Abu Zara' terhadap Ummu Zara'." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hasan Ali Al Hulwani] telah menceritkan kepadaku [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Salamah] dan [Hisyam bin 'Urwah] dengan sanad ini, namun dia mengatakan; 'Impoten dan bodoh.' Dan dia tidak meragukan redaksi haditsnya, dia juga berkata; "Jarang sekali keluar untuk menggembalakannya." Dia juga berkata; "Pakaiannya sesak (karena perutnya agak besar) dan sangat cantik bagi seorang wanita." Dia juga berkata; "tidak curang dalam mengurus makanan kami." Dan (berkata); "(Abu Zara') memberikan kepadaku dari setiap binatang sembelihan satu pasang."

muslim:4481

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad]; Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah]; Telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi hadiah selendang yang terbuat dari sutera tipis, -padahal beliau telah melarang tentang sutera.- lalu orang-orang pun merasa kagum dengan selendang tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh sapu tangan Sa'ad di surge lebih baik dari kain ini." Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; Telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh]; Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin 'Amir] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Ukaidir Daumatul Jandal memberi hadiah pakaian sutera kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. -Kemudian Anas menyebutkan Hadits yang serupa.- namun di dalamnya dia tidak menyebutkan lafazh; 'padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang sutera.'

muslim:4515

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar Al Qawariri] dan ['Amru An Naqid] seluruhnya dari [Sufyan] dia berkata; ['Ubaidullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dia berkata; Aku mendengar [Ibnu Al Munkadir] berkata; Aku mendengar Jabir bin Abdullah berkata; Pada hari perang uhud Bapakku dibawa dalam keadaan tertutup oleh kain, dan sungguh dia telah dicincang. [Jabir] berkata; Aku ingin segera membukanya, namun orang-orang melarangku. Kemudian aku ingin membukanya lagi, tapi orang-orang melarangku. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membukanya atau memerintahkan hal itu, lalu diangkat. Dan ketika diangkat, beliau mendengar suara seorang wanita yang menangis atau berteriak. lalu beliau bertanya: "Siapa ini?" Mereka menjawab; "Ini adalah puteri Amru -atau saudari Amru-." Beliau bersabda: "Mengapa kamu menangis?, padahal malaikat akan selalu menaunginya dengan sayap-sayapnya hingga diangkat?."

muslim:4517

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Umar bin Salith]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Kinanah bin Nu'aim] dari [Abu Barzah] bahwa pada suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin bertempur melawan musuh hingga memperoIeh harta rampasan perang. Usai pertempuran, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat: "Apakah kalian kehilangan seorang sahabat kalian?" Para sahabat menjawab; "Ya. Kami telah kehilangan fulan, fulan, dan fulan." Rasulullah bertanya lagi: "Apakah kalian kehilangan seorang sahabat kalian?" Para sahabat menjawab, "Ya, kami telah kehilangan Fulan, fulan, dan fulan.' Sekali lagi Rasulullah bertanya; "Apakah kalian merasa kehilangan seorang dari sahabat kalian?" Para sahabat menjawab; "Ya, Kami telah kehilangan fulan, fulan dan fulan." Kemudian Rasulullah melanjutkan pernyataannya dan berkata: "Tapi aku sungguh telah kehilangan Julaibib. Oleh karena itu, tolong cari di manakah ia?" Lalu para sahabat berupaya mencari jasad Julaibib di tengah-tengah korban pertempuran. Akhirnya mereka menemukan jasadnya di sebelah tujuh orang kafir yang telah dibunuhnya, hingga ia sendiri gugur sebagai syahid di tangan orang-orang kafir. Tak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi mayat Julaibib dan berdiri di atasnya seraya berkata: "Sesungguhnya Julaibib telah membunuh tujuh orang kafir dan mereka membunuhnya. Julaibib ini termasuk dalam kelompokku dan aku termasuk dalam kelompoknya. Julaibib ini termasuk dalam kelompokku dan aku termasuk dalam kelompoknya." Abu Barzah berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan mayat Julaibib di atas kedua Iengannya. Tidak ada alas bagi jasad Julaibib kala itu selain kedua lengan Rasulullah. Lalu para sahabat menggali kubur untuk jasad Julaibib dan dimasukkan ke dalamnya serta tidak disebutkan tentang mandi."

muslim:4519

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] dan lafazh ini milik 'Abad dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; 'Apabila ada seseorang yang bermimpi, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia pun akan menceritakan mimpi itu kepada Rasulullah, hingga saya juga ingin sekali bermimpi dan menceritakannya kepada beliau. Ketika remaja, pada masa Rasulullah, saya pernah tertidur di masjid. Dalam tidur itu saya bermimpi bahwa ada dua malaikat yang menangkap saya dan membawa saya ke neraka yang tepinya berdinding seperti sumur dengan dua tali seperti tali sumur. Ternyata di dalam sumur tersebut ada beberapa orang yang saya kenal dan segera saya ucapkan: 'Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka. Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka. Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka.' Tak lama kemudian, kedua malaikat tersebut ditemui oleh satu malaikat lain dan ia berkata kepada saya; 'Kamu akan aman.' Lalu saya ceritakan mimpi saya itu kepada Hafshah dan Hafshah menceritakannya kepada Rasulullah. Kemudian Rasulullah bersabda: 'Sebaik-baik orang adalah Abdullah bin 'Amru, jika ia berkenan melaksanakan shalat di sebagian malam.' Salim berkata; 'Setelah itu Abdullah bin 'Amru tidak pernah tidur di malam hari kecuali sebentar.' Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Khalid Khatan Al Firyabi] dari [Abu Ishaq Al Fazari] dari ['Ubaidillah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Aku bermalam di masjid, waktu itu aku tidak mempunyai keluarga yang dapat aku tempati. Lalu aku bermimpi seakan-akan aku di bawa ke sebuah sumur…-lalu dia menyebutkan Hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Az Zuhri dari Salim dari Bapaknya.-

muslim:4528

Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Masruq] dia berkata; Saya pernah berkunjung ke rumah [Aisyah] yang pada saat itu ada Hassan bin Tsabit sedang melantunkan beberapa bait syairnya yang memuji Aisyah, dia berkata; Engkaulah wanita yang suci, hidup tenang tanpa adanya keraguan, Pagi-pagi engkau merasa lapar karena tidak pernah membicarakan keburukan orang lain.' Lalu Aisyah menjawab, Tapi, bukankah kamu tidak demikian hai Hassan?" Masruq berkata; "Saya bertanya kepada Aisyah, 'Wahai Ummul mukminin, mengapa engkau izinkan Hassan bin Tsabit masuk ke rumahmu? Bukankah Allah telah berfirman, (Dan orang yang berandil besar (dalam memfitnah Aisyah), maka ia akan memperoleh adzab yang besar. (Qs.An Nuur: 11) Mendengar pertanyaan seperti itu. Aisyah menjawab; "Azab apalagi yang lebih pedih daripada kebutaan? Bukankah Hassan bin Tsabit telah berjasa dalam membela Rasulullah dengan melontarkan syair-syair hinaan kepada orang-orang kafir?" Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] melalui jalur ini dia berkata; [Aisyah] berkata; 'Dia telah membela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam..-dan tidak menyebutkan lafazh; 'Hasshan Razan.'

muslim:4543

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Zakaria] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; Hassan berkata; Ya Rasulullah! Izinkanlah saya melawan Abu Sufyan dengan dengan bait syairku. Rasulullah menjawab; bagaimana kalau kamu lawan dia mengenai kekerabatanku dengannya? Hassan berkata; Demi Dzat yang telah memuliakan engkau, saya pasti akan mampu mencabut engkau dari kelompok mereka sebagaimana tercabutnya sebutir gandum dari adonannya." Lalu Hassan melantunkan syairnya ini; "Sesungguhnya kemuliaan dari keluarga Hasyim adalah putra-putri Makhzum, sedangkan bapakmu adalah seorang hamba sahaya." Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] melalui jalur ini. Aisyah berkata; Hassan bin Tsabit meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menghinakan orang-orang musyrik dengan syairnya. -perawi tidak menyebutkan Abu Sufyan dan mengganti kalimat 'al khamir' dengan 'al 'Ajiin.' (adonan).

muslim:4544

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] seluruhnya dari [Sufyan] dia berkata; [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Al A'raj] dia berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Kalian mengira bahwa Abu Hurairah adalah orang yang paling banyak meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, dan Allahlah Dzat yang Maha menepati janji. Dulu aku adalah orang yang miskin yang selalu membantu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam yang makan sekedar makanan pokok saja, sedangkan orang-orang muhajirin disibukkan dengan perniagaan di pasar-pasar, dan orang-orang anshar disibukkan dengan harta benda mereka, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Siapa yang mau membentangkan bajunya maka dia tidak akan pernah lupa terhadap apa yang ia dengar dariku?" Maka aku pun membentangkan bajuku hingga beliau selesai mengucapkan sabda-sabdanya lalu aku menempelkan bajuku ketubuhku. Setelah itu aku tidak pernah lupa akan hadits-hadits yang aku dengar dari beliau." Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Ja'far bin Yahya bin Khalid]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'an]; Telah mengabarkan kepada kami [Malik]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] seluruhnya dari [Az Zuhri] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dengan Hadits ini. Namun Malik menyebutkan Hadits tersebut hanya sampai perkataan Abu Hurairah saja. Tanpa menyebutkan Hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:4547

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] Telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Zinad] dia berkata; [Abu Salamah] menyaksikan [Abu Usaid Al Anshari] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kabilah Anshar adalah Bani Najjar, kemudian Bani Abdul Asyhal, kemudian Bani Harits bin Khazraj, kemudian Bani Saidah dan setiap kabilah Anshar mempunyai kebaikan." Abu Salamah berkata; 'Abu Usaid berkata; 'Saya dituduh mendustakan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Kalau saya berdusta, tentu saya akan menempatkan kaum saya, Bani Saidah, pada urutan yang pertama.' Hadits itu sampai kepada Sa'ad bin Ubadah. Lalu ia merasa tersinggung. Sa'ad bin Ubadah berkata; 'Kita ditempatkan pada urutan belakang, yaitu urutan keempat? Hai keluargaku, siapkan keledaiku, aku akan menemui Rasulullah! ' Tetapi niatannya itu dicegah oleh Sahal, kemenakannya, seraya berkata; 'Hai paman, apakah engkau akan pergi hanya untuk membantah Rasulullah, padahal beliau Iebih tahu dari kita? Tidak merasa cukupkah paman berada pada urutan keempat? ' Sa'ad kembali berkata; 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.' Kemudian ia memerintahkan pembantunya untuk menambatkan keledainya dan melepas pelananya. Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali bin Bahr] Telah menceritakan kepadaku [Abu Daud] Telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syadad] dari [Yahya bin Abu Katsir] Telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa [Abu Usaid Al Anshari] menceritakan kepadanya dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kabilah Anshar…-dan seterusnya dengan Hadits yang serupa, namun dia tidak menyebutkan kisah Sa'ad bin Ubadah.'-

muslim:4568

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al Mughirah] dari [Al Harits] dari [Abu Zur'ah] dia berkata; [Abu Hurairah] berkata; 'Saya akan senantiasa cinta kepada Bani Tamim, karena saya pernah mendengar tiga hal dari Rasulullah: Pertama, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Mereka (Bani Tamim) adalah umatku yang paling gigih melawan Dajjal.' Kedua, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda ketika ada zakat dari Bani Tamim: 'Ini adalah zakat kaum kami.' Ketiga, ada seorang tawanan perempuan dari Bani Tamim di rumah Aisyah. Kemudian Rasulullah bersabda: 'Hai Aisyah, bebaskanlah ia! Karena ia adalah keturunan Ismail.' Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Amarah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Aku akan senantiasa mencintai bani Tamim setelah tiga hal yang aku dengar dari Rasulullah…-lalu perawi menyebutkan Hadits yang serupa. Dan telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Umar Al Bakrawi] Telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin Alqamah Al Mazani] -seorang imam masjid Daud- Telah menceritakan kepada kami [Daud] dari [As Sya'bi] dari [Abu Hurairah] dia berkata; 'tiga perkara yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai bani Tamim yang dengannya aku selalu mencintai mereka -kemudian dia menyebutkan Haditsnya dengan Hadits yang semakna. Hanya saja dia menambahkan; 'Mereka adalah orang-orang yang sangat pemberani di dalam pertempuran-pertempuran dahsyat.' Dia tidak menyebutkan kalimat 'Dajjal.'

muslim:4587

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik wanita adalah yang mengendarai unta." Perawi berkata; di antaranya adalah wanita Quraisyy yang baik. Sedangkan yang lainnya mengatakan; wanita Quraisyy adalah wanita yang paling penyayang kepada anak sejak mereka masih yatim, dan paling perhatian kepada suaminya. Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari [Ibnu Thawus], dari [Bapaknya] yang sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -dengan Hadits yang serupa.- namun dia berkata; perhatian kepada anaknya ketika masih kecil. Dia tidak mengatakan anak yatim.'

muslim:4589

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] berkata; 'Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Para wanita Quraisyy adalah sebaik-baik wanita dalam mengendarai unta, yang paling sayang kepada anak, dan paling setia kepada suaminya. Setelah itu Abu Hurairah berkata; "Maryam binti Imran tidak pernah mengendarai unta sama sekali." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abad bin Humaid], [Abad] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan [Ibnu Rafi] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur razak] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminang Ummu Hani binti Abu Thalib. Lalu dia berkata; 'Ya Rasulullah, Sesungguhnya aku sudah tua dan aku sudah mempunyai beberapa anak.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: Sebaik-baik wanita adalah yang mengendarai……-Lalu perawi menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Yunus.- Namun dia berkata; 'Yang paling sayang kepada anaknya ketika masih kecil.'

muslim:4590

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin 'Abdullah] dan [Hajjaj bin Asy Sya'ir] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dia berkata; Berkata [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasannya dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sebulan sebelum wafatnya: "Kalian menanyakan kepadaku tentang Hari Kiamat, ketahuilah bahwa ilmunya di sisi Allah. Saya bersumpah demi Allah, tidak akan ada manusia yang hidup pada hari ini di atas bumi, setelah seratus tahun yang akan datang." Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] melalui jalur ini. Namun dia tidak menyebutkan perkataan; 'sebulan sebelum wafatnya.'

muslim:4606

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id bin Jamil bin Tharif Ats Tsaqafi] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu dia bertanya, "Siapakah orang yang paling berhak dengan kebaktianku?" Jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Ibumu!" dia bertanya lagi; "Kemudian siapa?" beliau menjawab: "Ibumu!" dia bertanya lagi; "Kemudian siapa?" beliau menjawab: "Kemudian Ibumu!" dia bertanya lagi; "Kemudian siapa?" dijawab: "Kemudian bapakmu!" sedangkan di dalam Hadits Qutaibah disebutkan; 'Siapakah yang paling berhak dengan kebaktianku? -tanpa menyebutkan kalimat; 'An Nas.'

muslim:4621

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau telah bersabda: "Tidak ada bayi yang dapat berbicara ketika masih berada dalam buaian kecuali tiga bayi: bayi Isa bin Maryam, dan bayi dalam perkara Juraij." Juraij adalah seorang laki-laki yang rajin beribadah. Ia membangun tempat peribadatan dan senantiasa beribadah di tempat itu. Ketika sedang melaksanakan shalat sunnah, tiba-tiba ibunya datang dan memanggilnya; 'Hai Juraij! ' Juraij bertanya dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, melanjutkan shalatku ataukah memenuhi panggilan ibuku? ' Akhirnya ia pun meneruskan shalatnya itu hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Keesokan harinya, ibunya datang lagi kepadanya sedangkan Juraij sedang melakukan shalat sunnah. Kemudian ibunya memanggilnya; 'Hai Juraij! ' Kata Juraij dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, memenuhi seruan ibuku ataukah shalatku? ' Lalu Juraij tetap meneruskan shalatnya hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Hari berikutnya, ibunya datang lagi ketika Juraij sedang melaksanakan shalat sunnah. Seperti biasa ibunya memanggil; 'Hai Juraij! ' Kata Juraij dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang harus aku utamakan, meneruskan shalatku ataukah memenuhi seruan ibuku? ' Namun Juraij tetap meneruskan shalatnya dan mengabaikan seruan ibunya. Tentunya hal ini membuat kecewa hati ibunya. Hingga tak lama kemudian ibunya pun berdoa kepada Allah; 'Ya Allah, janganlah Engkau matikan ia sebelum ia mendapat fitnah dari perempuan pelacur! ' Kaum Bani Israil selalu memperbincangkan tentang Juraij dan ibadahnya, hingga ada seorang wanita pelacur yang cantik berkata; 'Jika kalian menginginkan popularitas Juraij hancur di mata masyarakat, maka aku dapat memfitnahnya demi kalian.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun meneruskan sabdanya: 'Maka mulailah pelacur itu menggoda dan membujuk Juraij, tetapi Juraij tidak mudah terpedaya dengan godaan pelacur tersebut. Kemudian pelacur itu pergi mendatangi seorang penggembala ternak yang kebetulan sering berteduh di tempat peribadatan Juraij. Ternyata wanita tersebut berhasil memperdayainya hingga laki-laki penggembala itu melakukan perzinaan dengannya sampai akhirnya hamil. Setelah melahirkan, wanita pelacur itu berkata kepada masyarakat sekitarnya bahwa; 'Bayi ini adalah hasil perbuatan aku dengan Juraij.' Mendengar pengakuan wanita itu, masyarakat pun menjadi marah dan benci kepada Juraij. Kemudian mendatangi rumah peribadatan Juraij dan bahkan menghancurkannya. Selain itu, mereka pun bersama-sama menghakimi Juraij tanpa bertanya terlebih dahulu kepadanya. Lalu Juraij bertanya kepada mereka; 'Mengapa kalian lakukan hal ini kepadaku? ' Mereka menjawab; 'Kami lakukan hal ini kepadamu karena kamu telah berbuat zina dengan pelacur ini hingga ia melahirkan bayi dari hasil perbuatanmu.' Juraij berseru; 'Dimanakah bayi itu? ' Kemudian mereka menghadirkan bayi hasil perbuatan zina itu dan menyentuh perutnya dengan jari tangannya seraya bertanya; 'Hai bayi kecil, siapakah sebenarnya ayahmu itu? ' Ajaibnya, sang bayi langsung menjawab; 'Ayah saya adalah si fulan, seorang penggembala.' Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Akhirnya mereka menaruh hormat kepada Juraij. Mereka menciuminya dan mengharap berkah darinya. Setelah itu mereka pun berkata; 'Kami akan membangun kembali tempat ibadahmu ini dengan bahan yang terbuat dari emas.' Namun Juraij menolak dan berkata; 'Tidak usah, tetapi kembalikan saja rumah ibadah seperti semula yang terbuat dari tanah liat.' Akhirnya mereka pun mulai melaksanakan pembangunan rumah ibadah itu seperti semula. Dan bayi ketiga, Ada seorang bayi sedang menyusu kepada ibunya, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang gagah dan berpakaian yang bagus pula. Lalu ibu bayi tersebut berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, jadikanlah anakku ini seperti laki-laki yang sedang mengendarai hewan tunggangan itu! ' Ajaibnya, bayi itu berhenti dari susuannya, lalu menghadap dan memandang kepada laki-laki tersebut sambil berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! ' Setelah itu, bayi tersebut langsung menyusu kembali kepada ibunya. Abu Hurairah berkata; 'Sepertinya saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan susuan bayi itu dengan memperagakan jari telunjuk beliau yang dihisap dengan mulut beliau.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meneruskan sabdanya: 'Pada suatu ketika, ada beberapa orang yang menyeret dan memukuli seorang wanita seraya berkata; 'Kamu wanita tidak tahu diuntung. Kamu telah berzina dan mencuri.' Tetapi wanita itu tetap tegar dan berkata; 'Hanya Allah lah penolongku. Sesungguhnya Dialah sebaik-baik penolongku.' Kemudian ibu bayi itu berkata; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti wanita itu! ' Tiba-tiba bayi tersebut berhenti dari susuan ibunya, lalu memandang wanita tersebut seraya berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, jadikanlah aku sepertinya! ' Demikian pernyataan ibu dan bayinya itu terus berlawanan, hingga ibu tersebut berkata kepada bayinya; 'Celaka kamu hai anakku! Tadi, ada seorang laki-laki yang gagah dan menawan lewat di depan kita, lalu kamu berdoa kepada Allah; 'Ya Allah, jadikanlah anakku seperti laki-laki itu! Namun kamu malah mengatakan; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! Kemudian tadi, ketika ada beberapa orang menyeret dan memukuli seorang wanita sambil berkata; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti wanita itu! ' Tetapi kamu malah berkata; 'Ya Allah, jadikanlah aku seperti wanita itu! ' Mendengar pernyataan ibunya itu, sang bayi pun menjawab; 'Sesungguhnya laki-laki yang gagah itu seorang diktator hingga aku mengucapkan; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! ' Sementara wanita yang dituduh mencuri dan berzina itu tadi sebenarnya adalah seorang wanita yang shalihah, tidak pernah berzina, ataupun mencuri. Oleh karena itu, aku pun berdoa; 'Ya Allah, jadikanlah aku seperti wanita itu! '

muslim:4626

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari ['Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kalian harus berlaku jujur, karena kejujuran itu akan membimbing kepada kebaikan. Dan kebaikan itu akan membimbing ke surga. Seseorang yang senantiasa berlaku jujur dan memelihara kejujuran, maka ia akan dicatat sebagai orang yang jujur di sisi Allah. Dan hindarilah dusta, karena kedustaan itu akan menggiring kepada kejahatan dan kejahatan itu akan menjerumuskan ke neraka. Seseorang yang senantiasa berdusta dan memelihara kedustaan, maka ia akan dicatat sebagai pendusta di sisi Allah.'" Telah menceritakan kepada kami [Minjab bin Al Harits At Tamimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Mushir]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] keduanya dari [Al A'masy] melalui jalur ini. Namun di dalam Hadits Isa tidak disebutkan lafazh; 'memelihara kejujuran dan memelihara kedustaan.' Sedangkan di dalam Hadits Ibnu Mushir disebutkan dengan lafazh; Hatta yuktabahullah.' (hingga Allah mencatatnya sebagai pendusta).

muslim:4721

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Al A'laa] keduanya berkata; [Yahya] Telah mengabarkan kepada kami dan berkata [Ibnu Al A'laa]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Sulaiman bin Shurad] dia berkata; "Pada suatu hari ada dua orang laki-laki yang saling mencaci maki di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian salah seorang di antara keduanya merah kedua matanya (karena marah) dan keringatnya bercucuran. Lalu Rasulullah melihatnya dan berkata: 'Sungguh aku mengetahui satu kalimat yang seandainya diucapkan, maka marahnya akan hilang. Audzu billahi minasy-syaithaainir rajiim (Aku berlindung kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk).' ' Orang laki-laki yang marah tersebut berkata; 'Apakah kamu menganggap saya sudah gila? Ibnu Al 'Alaa`i berkata; Apakah kamu menganggap saya sudah gila? -tanpa menyebutkan kalimat 'ar rajul.'-

muslim:4725

Dan telah menceritakannya kepadaku [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'laa] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita disiksa lantaran seekor kucing yang diikatnya. Ia tidak memberinya makan atau minum. Juga tidak melepasnya sehingga mencari makan dari serangga bumi."Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'laa] dari ['Ubaidullah] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4750

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Thalq bin Mu'awiyah An Nakha'i Abu Ghiyats] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa anaknya yang sedang sakit dan mengeluh seraya berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku khawatir terhadapnya, dan sungguh aku telah mempersembahkan (mengubur) tiga anak'. maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh engkau telah terhalang dengan tabir yang kuat dari api neraka'." Zuhair berkata; dari Thalq -tanpa menyebutkan nama julukannya.-

muslim:4771

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Pada suatu hari seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; 'Ya RasululIah, kapankah kiamat itu akan datang? ' Mendengar pertanyaan laki-laki itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam balik bertanya: 'Apa yang telah kamu siapkan untuk menghadapi kiamat? ' Laki-laki itu menjawab; 'Kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya kamu akan bersama orang yang kamu cintai.' Anas berkata; 'Tidak ada yang lebih menyenangkan hati kami setelah masuk Islam selain sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi: 'Sesungguhnya kamu akan bersama orang yang kamu cintai.' Anas berkata; 'Karena saya mencintai Allah, Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar, maka saya berharap kelak akan bersama mereka meskipun saya tidak dapat beramal seperti mereka.' Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Ghubari]; Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman]; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun di dalamnya tidak disebutkan perkataan Anas.

muslim:4777

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] lafazh ini milik Zuhair. [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Abu 'Abdur Rahman] dari ['Ali] dia berkata; "Kami pernah menguburkan jenazah di pemakaman Baqi Al Gharqad. Tak lama kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami. Lalu beliau duduk dan kami pun duduk mengelilingi beliau. Setelah itu Rasulullah memegang sebuah batang kayu pendek dan beliau menggaris-gariskan dan memukul-mukulkannya diatas tanah seraya berkata: 'Tidaklah seseorang diciptakan melainkan Allah telah menentukan tempatnya di surga ataupun di neraka, serta ditentukan pula sengsaranya atau bahagianya.' Ali bin Abu Thalib berkata; 'Kemudian seseorang bertanya; 'Ya Rasulullah, kalau begitu apakah sebaiknya kami berdiam diri saja tanpa harus berbuat apa-apa? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Barang siapa termasuk dalam golongan orang-orang yang beruntung, maka ia pasti akan mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang beruntung. Sebaliknya barang siapa termasuk dalam golongan orang-orang yang sengsara, maka ia pasti akan mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang sengsara.' Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berbuatlah! Karena masing-masing telah dipermudah untuk berbuat sesuai dengan ketentuan sengsara dan bahagianya. Orang yang termasuk dalam golongan orang-orang yang berbahagia akan dimudahkan untuk mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang beruntung. Dan orang yang termasuk dalam golongan orang-orang yang sengsara akan dimudahkan untuk mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang sengsara.' Setelah itu Rasulullah pun membacakan ayat Al Qur'an: 'Adapun orang yang memberikan hartanya di jalan Allah dan bertakwa serta membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Adapun orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup serta mendustakan adanya pahala yang terbaik, maka Kami akan menyiapkan baginya jalan yang sukar.' (Qs. A1-LaiI (92): 5-10). Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sari] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] melalui jalur ini dengan Hadits yang semakna dan dia berkata; 'Lalu beliau mengambil 'Uud.' (sebatang kayu), ' -bukan mikhsharah.- Ibnu Abu Syaibah berkata di dalam Haditsnya dari Abul Ahwash; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca…

muslim:4786

Telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Seorang bayi tidak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi -sebagaimana hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat tanpa cacat. Maka, apakah kalian merasakan adanya cacat? ' Lalu Abu Hurairah berkata; 'Apabila kalian mau, maka bacalah firman Allah yang berbunyi: '…tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah.' (QS. Ar Ruum (30): 30). Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Alaa] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid]; telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrazzaq] keduanya dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanad ini dan dia berkata; 'Sebagaimana hewan ternak melahirkan anaknya. -tanpa menyebutkan cacat.-

muslim:4803

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Thalhah bin Yahya] dari [bibinya, 'Aisyah binti Thalhah] dari ['Aisyah ummul Mu'minin] dia berkata; "Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diundang untuk melayat jenazah seorang bayi dari kaum Anshar. Kemudian saya (Aisyah) berkata kepada beliau; 'Ya Rasulullah, sungguh berbahagia bayi kecil ini! Ia seperti seekor burung dari sekian burung surga yang belum pernah berbuat dosa dan belum pernah ternodai oleh dosa.' Mendengar pernyataan tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Mungkin juga tidak seperti itu hai Aisyah. Sebenarnya Allah telah menciptakan orang-orang yang akan menjadi penghuni surga ketika mereka masih berada dalam tulang rusuk (sulbi) bapak-bapak mereka. Dan sebaliknya, Allah pun telah menciptakan orang-orang yang akan menjadi penghuni neraka ketika mereka masih berada dalam tulang rusuk bapak-bapak mereka.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Zakaria] dari [Thalhah bin Yahya] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ma'bad] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Hafsh] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] keduanya dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Thalhah bin Yahya] dengan sanad Waki' seperti haditsnya.

muslim:4813

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya At Tujibi]; telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abu Syuraih] bahwasanya [Abul Aswad] bercerita kepadanya dari ['Urwah bin Az Zubair] dia berkata; 'Aisyah berkata kepadaku; wahai anak saudariku, telah sampai kepadaku bahwasanya ['Abdullah bin 'Amr] akan melewati kita untuk berhaji, maka temuilah ia dan bertanyalah kepadanya, karena dia membawa ilmu yang banyak dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. 'Urwah berkata; kemudian aku menemuinya dan bertanya kepadanya mengenai beberapa perkara yang dia menyebutkannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Urwah berkata; di antara yang dia sebutkan; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengangkat ilmu dari manusia setelah Ia berikan kepada mereka. Akan tetapi Allah akan mengambil (mewafatkan) para ulama`, hingga jika setiap seorang Alim pergi, akan pergi pula ilmu yang ia miliki. Sehingga di dunia ini hanya tersisa orang-orang bodoh, mereka memberi fatwa tanpa tanpa landasan ilmu, hingga mereka sesat dan menyesatkan." Urwah berkata; ketika aku menceritakan Hadits tersebut kepada Aisyah, tiba-tiba Aisyah mengingkarinya dan berkata; Apakah benar dia mendengar Hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Urwah menjawab; iya, sampai dia datang kembali, kita tanyakan lagi. Kemudian tak lama Aisyah berkata lagi kepada Urwah; Ibnu Amru telah datang, maka temuilah dia, dan sambutlah dia hingga kamu dapat menanyakannya Hadits tentang ilmu yang telah disebutkannya kepadamu. Lalu aku menemuinya dan menanyakannya, dan diapun menyebutkan apa yang telah diceritakannya kepadaku pada waktu lalu. Urwah berkata; tatkala aku kabarkan Hal itu kepada Aisyah, dia berkata; aku tidak mengiranya kecuali dia telah jujur meriwayatkan Hadits itu yang tidak tambahnya, dan tidak pula dikurangi.

muslim:4829

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] - dan lafadh ini milik Qutaibah- mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah 'azza wajalla berfirman; 'Aku sesuai prasangka hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku akan bersamanya selama ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam dirinya maka Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku, jika ia mengingat-Ku dalam sekumpulan orang maka Aku akan mengingatnya dalam sekumpulan yang lebih baik dan lebih bagus darinya. Jika ia mendekat kepada-Ku satu jengkal maka Aku akan mendekat kepada-Nya satu hasta, jika ia mendekat kepada-Ku satu hasta maka Aku akan mendekat kepadanya satu depa, dan jika ia mendatangi-Ku dengan berjalan maka Aku akan mendatanginya dengan berlari." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dengan sanad ini, namun dia tidak menyebutkan kalimat; 'Jika ia mendekat kepada-Ku satu hasta maka Aku akan mendekat kepadanya satu depa.'

muslim:4832

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar bin 'Utsman Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Ibnu 'Adi] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Anas bin Malik] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: 'Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman: 'Aku bergantung pada sangkaan hamba-Ku kepada-Ku dan Aku akan bersama hamba-Ku ketika ia mengingat-Ku. Apabila ia mengingat-Ku dalam dirinya, maka Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Apabila ia mengingat-Ku di tengah orang banyak, maka Aku juga akan mengingatnya di tengah orang banyak yang lebih baik daripada mereka. Apabila ia mendekat kepada-Ku sejengkal, maka Aku akan mendekat kepadanya sehasta. Apabila ia mendekat kepada-Ku sehasta, maka Aku akan mendekat kepadanya sedepa. Apabila ia datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la Al Qaisi] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [bapaknya] dengan sanad ini dan tidak menyebutkan kalimat; 'Apabila ia datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari.'

muslim:4850

Telah menceritakan kepada kami [Abul Khaththab Ziyad bin Yahya Al Hassani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk seorang laki-laki muslim yang sedang sakit parah sampai kurus dan lemah seperti seekor burung kecil. Kemudian Rasulullah bertanya kepadanya: "Apakah kamu pernah berdoa ataupun memohon sesuatu kepada Allah?" Sahabat tersebut menjawab; 'Ya, saya pernah berdoa; 'Ya Allah ya Tuhanku, apa yang akan Engkau siksakan kepadaku di akhirat kelak, maka segerakanlah siksa tersebut di dunia ini! ' Mendengar pengakuannya itu, Rasulullah pun berkata: 'Subhanallah, mengapa kamu berdoa seperti itu. Tentu kamu tidak akan tahan. Mengapa kamu tidak berdoa: 'Ya Allah, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta peliharalah kami dari siksa neraka.' Anas berkata; 'Lalu Rasulullah berdoa kepada Allah untuk sahabat tersebut dan akhirnya Allah pun menyembuhkannya.' Telah menceritakannya kepada kami ['Ashim bin An Nadhr At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dengan sanad ini sampai perkataannya 'dan selamatkan kami dari api neraka' dan tidak menyebutkan tambahannya. Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk seseorang dari para sahabatnya yang sakit, hingga orang itu seakan-akan seperti burung kecil. -sebagaimana yang semakna dengan Hadits Humaid.- hanya ada sedikit tambahan, beliau bersabda: 'kamu tidak akan mampu menghadapi adzab Allah, ' -tanpa menyebutkan kalimat; 'lalu beliau mendo'akannya hingga dia sembuh kembali.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh Al 'Aththar] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini.

muslim:4853

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membacakan kepada [Malik] dari [Sumayya] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha ilIallaahu wahdah, Iaa syariikalahu lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syai'in qadiir' (Tiada tuhan selain Allah, Dialah Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada sekutu bagi-Nya, Dialah yang memiliki alam semesta dan segala puji hanya bagi-Nya. Allah adalah Maha Kuasa atas segaIa sesuatu) dalam sehari seratus kali, maka orang tersebut akan mendapat pahala sama seperti orang yang memerdekakan seratus orang budak dicatat seratus kebaikan untuknya, dihapus seratus keburukan untuknya. Pada hari itu ia akan terjaga dari godaan syetan sampai sore hari dan tidak ada orang lain yang melebihi pahalanya, kecuali orang yang membaca lebih banyak dan itu. Barang siapa membaca Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus kali dalam sehari, maka dosanya akan dihapus, meskipun sebanyak buih lautan."

muslim:4857

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dan [Abu Dawud] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dia berkata; aku mendengar [Sa'd bin 'Ubaidah] menceritakan dari [Al Barra' bin 'Azib] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyuruh seseorang apabila dia hendak tidur, untuk mengucapkan; "ALLOOHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA, WAWAJJAHTU WAJHII ILAIKA, WA-ALJA'TU ZHOHRII ILAIKA, WAFAWWADHTU AMRII ILAIKA ROGHBATAN WAROHBATAN ILAIKA, LAA MALJA'A WALAA MANJAA MINKA ILLAA ILAIKA, AAMANTU BIKITAABIKALLADZII ANZALTA WABIROSUULIKALLADZII ARSALTA "Ya AIlah ya Tuhanku, aku berserah diri kepada-Mu, aku serahkan urusanku kepada-Mu dengan berharap-harap cemas, karena tidak ada tempat berlindung dan tempat yang aman dari adzab-Mu kecuali dengan berlindung kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan dan aku beriman kepada Rasul-Mu yang telah Engkau utus." Apabila dia meninggal dunia pada malam itu, maka dia meninggal dalam kesucian diri (fitrah). Namun [Ibnu Basyar] di dalam Haditsnya tidak menyebutkan lafazh; 'di waktu malam.' Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra' bin 'Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: Hai fulan, apabila kamu hendak tidur -sebagaimana Hadits Amru bin Murrah- namun dia menggunakan lafazh; dan aku beriman kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus.' Apabila kamu meninggal dunia pada malam itu, maka kamu meninggal dalam kesucian diri (fitrah). 'Dan apabila kamu bangun kembali di pagi hari, maka kamu telah memperoleh kebaikan.' Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] bahwasanya ia mendengar [Al Barra' bin 'Azib] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh seseorang, -dengan Hadits yang serupa.- namun dia tidak menyebutkan kalimat; 'Dan apabila kamu bangun kembali di pagi hari, maka kamu telah memperoleh kebaikan.'

muslim:4885

Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram Al 'Ammi] dan [Abu Bakr bin Nafi'] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] dia berkata; aku mendengar ['Abdullah bin Al Harits] bercerita dari ['Abdullah bin 'Umar] bahwasanya dia pernah memerintahkan seseorang yang hendak tidur untuk membaca doa; "ALLOOHUMMA KHOLAQTA NAFSII, WA ANTA TAWAFFAAHAA LAKA, MAMAATUHAA WAMAHYAAHAA, IN-AHYAITAHAA FAHFAZH-HAA WAIN AMATTAHAA FAGHFIRLAHAA, ALLOOHUMMA INNII AS-AULKA AL'AAFIYATA "Ya Allah, Engkau telah menciptakan diriku dan Engkaulah yang akan mematikannya. Matiku dan hidupku hanyalah untuk-Mu. Apabila Engkau menghidupkan diriku, maka jagalah. Dan apabila Engkau mematikan diriku, maka ampunilah. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kesehatan yang sempurna." Abdullah bin Umar pernah ditanya oleh seseorang; 'Hai Abdullah, apakah kamu mendengar bacaan doa ini dari Umar? ' Abdullah bin Umar menjawab; 'Saya memperolehnya dari orang yang Iebih mulia dan utama dari Umar yaitu Rasululiah shallallahu 'alaihi wasallam.' Ibnu Nafi' berkata dalam riwayatnya dari 'Abdullah bin Al Harits tanpa menyebutkan lafazh; 'Sami'tu (aku mendengar).

muslim:4887

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq Al Musayyabi]; telah menceritakan kepadaku [Anas bin 'Iyadl Abu Dlamrah] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ketika tiga orang laki-laki sedang berjalan, tiba-tiba hujan turun hingga mereka berlindung ke dalam sebuah gua yang terdapat di suatu gunung. Tanpa diduga sebelumnya, ada sebuah batu besar jatuh menutup mulut goa dan mengurung mereka di dalamnya. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada temannya yang lain; 'lngat-ingatlah amal shalih yang pernah kalian lakukan hanya karena mencari ridla Allah semata. Setelah itu, berdoa dan memohonlah pertolongan kepada Allah dengan perantaraan amal shalih tersebut, mudah-mudahan Allah akan menghilangkan kesulitan kalian. Tak lama kemudian salah seorang dari mereka berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, saya juga mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Saya menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, saya pun segera memerah susu dan saya dahulukan untuk kedua orang tua saya. Lalu saya berikan air susu tersebut kepada kedua orang tua saya sebelum saya berikan kepada anak-anak saya. Pada suatu ketika, tempat penggembalaan saya jauh, hingga saya pun baru pulang pada sore hari. Kemudian saya dapati kedua orang tua saya sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, saya segera memerah susu dan setelah itu saya membawanya ke kamar kedua orang tua saya. Saya berdiri di dekat keduanya serta tidak membangunkan mereka dari tidur. Akan tetapi, saya juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anak saya sebelum diminum oleh kedua orang tua saya, meskipun mereka, anak-anak saya, telah berkerumun di telapak kaki saya untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut saya dan anak-anak saya jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwasanya saya melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap ridla-Mu, maka bukakanlah suatu celah untuk kami hingga kami dapat melihat cahaya! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membuka celah lubang gua tersebut, berkat adanya amal perbuatan baik tersebut, hingga mereka dapat melihat langit. Salah seorang dari mereka berdiri sambil berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai seorang sepupu perempuan (anak perempuan paman) yang saya sukai sebagaimana sukanya kaum laki-laki yang menggebu-gebu terhadap kaum wanita. Pada suatu ketika saya pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi ia menolak hingga saya dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya saya pun mampu memberikan uang tersebut kepadanya. Ketika saya berada diantara kedua pahanya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba ia berkata; 'Hai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku) kecuali setelah menjadi hakmu.' Lalu saya bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau pun tahu bahwasanya saya melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan ridhla-Mu. Oleh karena itu, bukakanlah suatu celah lubang untuk kami! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membukakan sedikit celah lubang lagi untuk mereka bertiga. Seorang lagi berdiri dan berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawah saya dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata; 'Berikanlah hak saya kepada saya! ' Namun saya tidak dapat memberikan kepadanya haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel. Setelah itu, saya pun menanami sawah saya sendiri hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak saya berikan datang kepada saya dan berkata; 'Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zhalim terhadap hak orang lain! ' Lalu saya berkata kepada orang tersebut; 'Pergilah ke beberapa ekor sapi beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu! ' Orang tersebut menjawab; 'Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya! ' Kemudian saya katakan lagi kepadanya; 'Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu! ' Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah saya lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu goa yang belum terbuka! ' Akhirnya Allah pun membukakan sisanya, hingga mereka dapat keluar dari dalam goa yang tertutup oleh batu besar tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku [Musa bin Uqbah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Tharif Al Bajali] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan [Raqabahh bin Masqalah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Hasan Al Hulwani] dan [Abad bin Humaid] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Abu Dlamrah dari Musa bin Uqbah, dan mereka menambahkan di dalam Haditsnya; 'kemudian mereka berjalan keluar.' Sedangkan di dalam Hadits Abu Shalih dengan menggunakan lafazh; 'Yatamasyauna' (saling berjalan). Kecuali Ubaidullah yang di dalam Haditsnya hanya menggunakan lafazh; wa kharaju saja tanpa ada kalimat setelahnya. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Bihram] dan [Abu Bakr bin Ishaq]; [Ibnu Sahl] berkata; telah menceritakan kepada kami, dan berkata yang lain; telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] bahwasanya ['Abdullah bin 'Umar] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ada tiga orang utusan sebelum kalian, hingga akhirnya mereka bermalam di sebuah gua.' Lalu dia menceritakan Hadits tersebut yang semakna dengan Hadits Nafi dari Ibnu Umar. Namun dia berkata dengan redaksi; 'salah seorang dari mereka berkata; Ya Allah, aku mempunya kedua orang tua yang sudah tua renta, aku tidak pernah memberikan air minum disore hari kepada keluargaku atau hewan ternakku sebelum memberikan kepada keduanya terlebih dahulu. -Juga dengan redaksi; - lalu wanita itu menolakku hingga suatu ketika terjadi musim paceklik, dan wanita itu datang kembali kepadaku, kemudian aku memberinya uang sebesar seratus dua puluh dinar.' -Juga dengan redaksi; - 'lalu aku mengumpulkan upahnya, hingga aku merasa kaget, karena uang tersebut sudah berkembang menjadi banyak. -Juga dengan redaksi; - 'kemudian mereka berjalan keluar dari gua.'

muslim:4926

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin 'Ubaidillah] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Bahzun] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dan [Manshur] dari [Abu Wa'il] dari [Hudzaifah] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berjalan menuju tempat pembuangan sampah suatu kaum, lalu ia buang air kecil dengan berdiri. Sulaiman berkata dalam hadisnya; "dan Beliau mengusap kedua khufnya (kedua sepatunya) sedangkan Manshur tidak menyebutkan tentang mengusap khuf sepatu."

nasai:28

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As-Sariy] dari [Waki'] dari [Al A'masy] berkata; "Saya mendengar [Mujahid] berkata; dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati dua kuburan, lalu beliau bersabda: " Kedua penghuni kubur ini disiksa dan keduanya disiksa bukan karena dosa besar. Yang satu ini, dulu tidak membersihkan air kencingnya, sedangkan yang ini disiksa karena selalu mengadu domba." Kemudian beliau meminta sepotong pelepah kurma yang masih basah. Beliau membelahnya menjadi dua dan menancapkannya pada dua kuburan tersebut. Beliau kemudian bersabda: 'Semoga ini bisa meringankan keduanya selagi belum kering. '

nasai:31

Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] dari [Umar bin Abdul Wahid] dari [Al Auza'i] dari [Muhammad bin Al Walid] dari [Az-Zuhri] dari [Ubaidillah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Seorang Badui datang dan buang air kecil di masjid sehingga orang-orang menghardiknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada mereka: " Biarkan. Siramkan seember air pada air kencingnya. Kalian diutus untuk memudahkan, bukan untuk menyulitkan."

nasai:56

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Ali] Radliyallahu'anhu, dia berkata; "Aku berkata kepada Miqdad, "Bila seseorang mendatangi istrinya lalu keluar madzinya dan belum bersetubuh, tolong tanyakanlah hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku malu untuk bertanya kepada beliau tentang hal tersebut, karena anak perempuannya adalah istriku". Kemudian dia bertanya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Hendaklah ia mencuci kemaluannya dan berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat'."

nasai:153

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Husain] dari [Zainab bin Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah makan daging bagian paha, lalu datang Bilal, kemudian beliau keluar untuk shalat dan beliau tidak berwudlu lagi.

nasai:182

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Muhammad bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar] dia berkata; "Aku pernah menemui [Ummu Salamah] lalu beliau menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bangun subuh dalam keadaan junub bukan karena mimpi. Beliau lalu berpuasa -selain Sulaiman bin Yasar menceritai kami hadits ini, namun Ummu Salamah memberitahukan kepadanya- bahwa dia menghidangkan kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam daging bagian pundak (paha) yang di bakar. Beliau memakannya, lalu beliau shalat tanpa berwudlu lagi."

nasai:183

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Yusuf] dari [Ibnu Yasar] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakan roti dan daging, kemudian melaksanakan shalat tanpa berwudlu lagi."

nasai:184

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan saya mendengarnya lafazh ini darinya, dari [Ibnu Al Qasim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] -budak Bani Haritsah- bahwa [Suwaid bin Nu'man] telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun perang khaibar ke daerah Shahban' - daerah di Khaibar yang paling rendah - lalu beliau mengerjakan shalat Ashar. Kemudian beliau minta dibawakan perbekalan, maka tidak ada yang bisa dibawa kecuali sawiq. Lalu beliau menyuruh untuk melunakkannya, beliau segera berdiri untuk melaksanakan shalat maghrib, lalu beliau berkumur dan kamipun ikut berkumur, kemudian beliau shalat tanpa berwudlu.

nasai:186

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Ummu Habibah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah? Aisyah Radliyallahu'anha berkata; "Aku melihat tempatnya mencuci pakaian penuh dengan darah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: " Tetapkanlah sesuai masa/waktu haid yang biasa kamu alami kemudian mandilah." Dan telah mengabarkan kepada kami lagi Qutaibah tanpa menyebutkan Ja'far.

nasai:207

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Al Mundziri bin Al Mughirah] dari ['Urwah] bahwa [Fatimah binti Hubaisy] menceritakan dirinya pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan pendarahannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: " Itu darah penyakit. Perhatikan waktu kebiasaan haidmu, jika datang maka jangan shalat dan jika Telah berlalu maka bersuci dan shalatlah antara waktu haid yang satu ke waktu haid yang lain." Ini adalah dalil bahwa Haidh itu memiliki waktu-waktu tertentu. Abu Abdurrahman berkata; dan telah meriwayatkan pula terhadap hadits ini Hisyam bin 'Urwah dari 'Urwah tetapi dia tidak menyebutkan sebagaimana yang telah disebutkan oleh Al Mundzir.

nasai:211

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Araby] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad Yaitu Ibnu Zaid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] Radliyallhu'anha bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, maka ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Aku sedang istihadhah, maka aku tidak bersuci. Apakah aku harus meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, " Itu darah penyakit, bukan haid. Bila sedang haid maka tinggalkanlah shalat, dan jika sudah selesai dari haid maka cucilah bekas darah darimu dan berwudlulah, karena itu hanya darah penyakit, bukan haid." Beliau ditanya, "Bagaimana dengan mandi?, maka beliau menjawab, "Tidak seorangpun meragukan hal itu." Abu Abdurrahman berkata; "saya tidak mengetahui seorangpun yang menyebutkan dalam hadits ini lafadz 'wa tawadha'i' (dan berwudlulah) selain Hammad bin Yazid, padahal telah banyak yang meriwayatkan hadits ini dari Hisyam, tapi mereka tidak menyebutkan di dalamnya lafadz 'Wa tawadha'i'.

nasai:217

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] dari [Syu'bah] dari [Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dia berkata; "Aku dan dua orang laki-laki mendatangi Ali, maka kemudian [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari kamar mandi WC, kemudian beliau membaca Al Qur'an, dan makan daging bersama kami, tidak ada yang menghalangi beliau dari membaca Al Qur'an, selain junub.

nasai:265

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Jabir bin Shubhi] dia berkata; Saya mendengar [Khilas] berkata; dari [Aisyah] dia berkata; " Aku pernah tidur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu selimut, padahal aku sedang haid. Jika beliau terkena sesuatu dariku, maka beliau membasuh tempat yang terkena tadi dan tidak melebihinya, kemudian beliau shalat dengan selimut tadi, lalu beliau kembali lagi. Jika beliau terkena sesuatu dariku maka dia melakukan seperti yang tadi tidak melebihinya, lalu shalat dengan kondisi seperti itu."

nasai:282

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; Bahwa orang Yahudi apabila ada istri mereka sedang haid, maka mereka tidak mengajak makan bersama, tidak mempergaulinya, dan tidak berkumpul bersamanya di rumah. Mereka bertanya kepada Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu? Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat " Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, (Hai Muhammad) bahwa itu adalah penyakit… (Qs. Al-Baqarah (2): 222) lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk ikut makan bersama, mempergaulinya, berkumpul dengan mereka di rumah, dan untuk berbuat apa saja selain bersetubuh.

nasai:286

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] bahwa dia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama anak laki-lakinya yang masih kecil dan belum makan makanan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mendudukkan anak laki-laki tersebut di pangkuannya, lalu anak kecil tersebut kencing, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minta air, lalu memercikannya dengan air tersebut, dan tidak mencucinya.

nasai:300

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah], bahwa [Anas bin Malik] berkata kepada mereka; Sekelompok orang lelaki dari kabilah 'Ukl datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menyatakan masuk Islam. Mereka berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami orang yang hidup dari hasil ternak, bukan dari hasil pertanian." Lalu mereka tidak betah tinggal di Madinah -karena penyakit perut yang mereka derita-- maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim mereka beberapa unta dan pengembalanya. Kemudian beliau menyuruh mereka keluar dari Madinah. Mereka minum susu hasil dari perahan unta tersebut dan minum air kencingnya. Tatkala mereka sudah sehat dan berada di perbatasan Madinah, mereka keluar dari Islam (kufur) dan kembali menjadi kafir, kemudian membunuh penggembala unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan menggiring untanya. Berita tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk mencari jejak mereka, dan akhirnya mereka dapat dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka dihukum dengan mata mereka ditusuk dengan paku, tangan dan kaki mereka dipotong, lalu mereka dibiarkan dalam keadaan seperti itu di Harrat hingga mereka mati.

nasai:303

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abdullah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bapaku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ammar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengistirahatkan pasukannya dan beliau bersama Aisyah -istrinya- dan ternyata kalungnya yang dari Akik Zhifar (daerah di Yaman), terputus, maka orang-orang mencari kalung tersebut hingga terbit fajar, sedangkan orang-orang tidak mempunyai air. Abu Bakar marah kepada Aisyah dan berkata, "Kamu menyebabkan manusia tertahan, padahal mereka tidak mempunyai air!" Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan keringanan tayamum dengan debu. Ammar berkata, "Lalu orang-orang berdiri bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menepukkan kedua tangan ke tanah, kemudian mengangkat tangan tanpa menghilangkan debu sedikitpun, dan mengusapkannya ke wajah dan tangan sampai siku-siku, dan dari telapak tangan mereka sampai ke ketiak."

nasai:312

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Usaid bin Hudlair dan para sahabat sedang mencari kalung milikku yang ketinggalan ketika singgah di tempat persinggahannya. Lalu datanglah waktu shalat dan mereka dalam keadaan hadats serta mereka tidak punya air. Lalu mereka shalat tanpa wudlu, dan mereka menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang tayamum." Usaid bin Hudlair berkata, "Semoga Allah membalasmu dengan yang lebih baik. Demi Allah, Tidaklah Allah menurunkan kepadamu suatu perkara yang kamu benci kecuali pasti Allah akan menjadikannya kebaikan bagi dirimu dan kaum muslimin."

nasai:321

Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] dari [Umar bin Abdul Wahid] dari [Al Auza'i] dari [Muhammad bin Al Walid] dari [Az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; bahwa ada Arab Badui kencing di masjid, maka sebagian orang mencelanya, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menegurnya, "Biarkan dia. Siramkan seember air ke kencingnya. Kalian diutus untuk memberi kemudahan, bukan untuk kesulitan."

nasai:328

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Ummu Habibah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah? Aisyah Radliyallahu'anha lalu berkata, "Aku melihat tempatnya mencuci pakaian penuh darah. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tetapkanlah olehmu sesuai ukuran kebiasaan haidlmu, kemudian mandilah." Juga telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dengan hadits yang serupa, tetapi tidak menyebutkan Ja'far bin Rabi'ah.

nasai:350

Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al-Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Al Mundzir bin Al Mughirah] dari [Urwah] bahwa [Fatimah binti Abu Hubaisy] berkata kepadanya, dirinya pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan darahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Itu darah penyakit. Perhatikanlah jadwal haidlmu. Jika datang maka jangan shalat dan jika telah berlalu jadwal haidlnya maka bersucilah, kemudian shalatlah antara waktu haidl yang satu ke waktu haidl yang lain."

nasai:355

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] -dari hafalannya- dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr] dari [Ibnu syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, "Bila darah itu adalah darah haidl, maka darahnya hitam yang sudah dikenal, sehingga tinggalkanlah shalat. Jika selain itu maka berwudlulah, dan kerjakanlah shalat." Abu Abdurrahman berkata; Tidak hanya satu orang yang meriwayatkan hadits ini, dan tidak seorangpun dari mereka yang menyebutkan sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Adi Wallahu Ta'ala A'lam.

nasai:360

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] dari [Hammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, lalu bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Aku sedang istihadhah, maka aku tidak suci. Jadi apakah aku harus meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "Itu darah penyakit, bukan haidl. Bila datang haidl, maka cucilah bekas darah darimu dan berwudlulah, karena itu hanya darah penyakit, bukan haidl." Beliau ditanya, "Bagaimana dengan mandi?" Beliau menjawab: "Tidak seorang pun yang meragukannya." Abu Abdurrahman berkata; Yang meriwayatkan hadits ini tidak hanya satu orang, dari Hisyam bin Urwah dan dia tidak menyebutkan didalamnya -wa tawadla'i- (.. dan berwudlulah..) selain Hammad saja. Wallahu Ta'ala A'lam.

nasai:361

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Ismail bin Sulaiman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Sayyar] dari [Yazid Al Faqir] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diberi lima perkara yang tidak pernah diberikan kepada nabi-nabi sebelumku, yaitu, aku ditolong (oleh Allah) dengan rasa takut yang dicampakkan pada musuh-musuhku selama satu bulan, dijadikannya bumi sebagai tempat bersujud dan bersuci, maka di manapun seseorang dari kalangan umatku mendapati (waktu) shalat, shalatlah di situ, dan aku beri syafa'at yang tidak diberikan kepada nabi sebelumku, dan aku juga diutus kepada seluruh manusia, sedangkan nabi-nabi sebelumku khusus diutus hanya kepada kaumnya."

nasai:429

Telah mengabarkan kepada kami [Muslim bin Amr bin Muslim] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Nafi'] dari [Al-Laits bin Sa'ad] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id] bahwa ada dua orang yang tayamum, lalu keduanya shalat. Kemudian keduanya mendapatkan air pada waktu shalat tersebut belum selesai, maka salah seorang dari keduanya berwudlu dan mengulangi shalatnya, sedangkan yang kedua tidak mengulanginya. Setelah itu keduanya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada yang tidak mengulangi shalatnya, "Kamu sesuai dengan Sunnah dan shalatmu sudah cukup." Lalu beliau bersabda kepada yang mengulangi shalatnya, "Kamu seperti mendapatkan bagian ganda." Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Laits bin Sa'ad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Amirah] dan yang lainnya dari Bakr bin Sawadah dari 'Atha bin Yasar bahwa dua orang laki-laki……. dan seterusnya kemudian ia membawakan hadits.

nasai:430

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Daud] dari ['Amr] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Aku pernah shalat pada suatu malam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berdiri di samping kirinya, lalu beliau memindahkanku ke samping kanannya. Setelah shalat beliau berbaring dan tidur. Kemudian datanglah mu'adzin, lalu beliau shalat tanpa wudlu lagi."

nasai:438

Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali bin Nashr] dari [Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. mengakhirkan shalat Isya' hingga Ibnu Umar Radliyallahu'anhu memanggil-manggil, 'Para wanita dan anak-anak telah tidur! ' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan bersabda: " Tidak ada yang melakukan shalat ini selain kalian". Pada hari itu yang melakukan shalat hanya penduduk Madinah."

nasai:478

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Utsman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Himyar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Ablah] dari [Az Zuhri] dan Telah mengabarkan kepadaku [Amr bin Utsman] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya, lalu Umar Radliyallahu'anhu memanggil beliau, para wanita dan anak-anak telah tidur'. Lalu keluarlah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan bersabda: "Tidak ada yang menunggunya selain kalian". Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tidak melakukan shalat yang demikian, kecuali di Madinah. Kemudian beliau bersabda: "Kerjakanlah shalat Isya di antara lenyapnya mega merah sampai sepertiga malam." lafazh ini dari Ibnu Himyar.

nasai:532

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Harun] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Ismail] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] bahwa [Jabir bin Abdullah] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berjalan hingga ke Arafah, lalu beliau mendapati kemah telah didirikan untuk dirinya di daerah Namirah, maka beliau singgah sampai matahari terbenam. Beliau mempersiapkan untanya untuk segera berangkat. Sesampainya di Bathn Al Wadi beliau berkhutbah dihadapan manusia, lalu Bilal mengumandangkan adzan, dan shalat Zhuhur. Kemudian iqamat lagi dan mengerjakan shalat Ashar. Beliau tidak mengerjakan shalat apapun diantara keduanya."

nasai:600

Telah mengabarkan kepada kami [Al-Husain bin Huraits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin 'Uqbah] dan [Muhammad bin Abu Harmalah] dari [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Usamah bin Zaid] bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam pernah memboncengnya dari Arafah, dan setelah sampai di Syi'b (jalan setapak) beliau turun dan buang air kecil. Beliau tidak berkata, "Tuangkan air." Ia berkata, "Aku menuangkan air kepadanya dari ember, lalu beliau berwudhu dengan ringan. Lantas aku berkata kepada beliau, 'Waktu Shalat telah tiba! ' Beliau Shallallahu'alaihi wasallam lalu berkata, 'Shalat (nanti) di depanmu'. Maka setelah sampai Muzdalifah beliau shalat Maghrib, kemudian mereka menurunkan barang bekalannya lalu beliau shalat Isya."

nasai:605

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari ['Ubaidullah] dari [Al-Qasim] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jika Bilal mengumandangkan adzan, maka makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan." Aisyah berkata; "Diantara keduanya selalu bergantian. Bila satunya turun maka yang lain naik. dan sebaliknya."

nasai:635

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Harun] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] bahwasanya [Jabir bin 'Abdullah] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berjalan hingga ke Arafah, dan beliau mendapati kemah telah didirikan untuknya di Namirah, maka beliau singgah sampai saatnya matahari terbenam. Lantas beliau mempersiapkan untanya untuk segera berangkat. Sesampainya di Bathn Al Wadi beliau berkhutbah di hadapan manusia, lalu Bilal mengumandangkan adzan dan melakukan iqamah. lalu shalat Zhuhur, kemudian melakukan iqamah lagi dan mengerjakan shalat Ashar, dan beliau tidak mengerjakan shalat apapun diantara keduanva."

nasai:649

Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Harun] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] bahwasanya [Jabir bin 'Abdullah] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berangkat hingga ke Muzdalifah, lalu shalat Maghrib dan Isya' dengan satu kali adzan dan dua iqamah tanpa ada shalat apapun di antara keduanya."

nasai:650

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dari [Waki'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menjama' antara dua shalat di Muzdalifah, beliau mengerjakan setiap shalat dengan iqamah tanpa ada shalat sunah baik sebelum maupun sesudahnya.

nasai:654

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin 'Amir Al-Anshari] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Bila muadzin telah mengumandangkan adzan, maka para sahabat segera bangkit mendekati tiang-tiang (masjid) dan shalat hingga Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam keluar dan mereka masih dalam keadaan demikian. Mereka shalat sebelum Maghrib, dan sebelumnya tidak ada shalat diantara adzan dan iqamah sesuatupun jua."

nasai:675

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al-Hakim] dari [Syu'aib] dari [Al-Laits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ibnu Abu Hilal] dari [Makhramah bin Sulaiman] bahwasanya [Kuraib] -budak Ibnu Abbas- mengabarkan kepadanya, dia berkata; "Aku bertanya kepada Ibnu Abbas, 'Bagaimana cara shalat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pada malam hari? ' [Ibnu Abbas] mengatakan bahwa beliau Shallallahu'alaihi wasallam shalat sebelas rakaat dengan satu rakaat witir. Kemudian beliau tidur hingga merasa berat dan aku melihatnya mendengkur. Lalu datanglah Bilal dan berkata, 'Dirikan Shalat wahai Rasulullah! ' Kemudian beliau bangun dan shalat dua rakaat, lantas beliau shalat bersama orang-orang tanpa berwudhu (lagi)."

nasai:679

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Umar bin 'Ali] dari ['Abbas bin 'Ubaidullah bin 'Abbas] dari [Al Fadhl bin 'Abbas] dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengunjungi Abbas di kampung kami, dan kami memelihara seekor anjing kecil dan keledai. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat Ashar sedangkan dihadapannya anjing dan keledai itu, beliau tidak menghardiknya dan tidak pula menyuruhnya untuk mundur.

nasai:745

Telah mengabarkan kepada kami [Abul Asy'ats] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] bahwasanya [Al Hakim] mengabarkan kepadanya, dia berkata; aku mendengar [Yahya bin Al Jazzar] menceritakan dari [Shuhaib] dia berkata; "Aku mendengar [Ibnu Abbas] menceritakan bahwa ia pernah lewat di depan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersama anak kecil dari Bani Hasyim dengan mengendarai seekor keledai. dan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam saat itu sedang mengerjakan shalat. Lalu mereka turun dan masuk bersamanya, kemudian shalat dan beliau belum selesai. Kemudian datanglah dua anak perempuan dari Bani Abdul Muththalib, lantas keduanya berpegangan kedua lututnya, maka beliau Shallallahu'alaihi wasallam menghalangi keduanya dan beliau belum beranjak

nasai:746

Telah mengkabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] dari [Hammad bin Zaid] kemudian dia menyebutkan kalimat yang maknanya, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] dia berkata; berkata [Sahl bin Sa'd] Bahwa Bani Amru bin Auf mempunyai suatu masalah, lalu hal ini sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, maka beliau Shallallahu'alaihi wasallam shalat Zhuhur kemudian mendatangi mereka untuk mendamaikan mereka. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepada Bilal, "Wahai Bilal, jika tiba waktu shalat Ashar sedangkan aku belum datang, maka suruh Abu Bakar (menjadi imam) shalat bersama kaum muslim."Tatkala datang waktu Ashar, maka Bilal segera adzan dan dilanjutkan dengan iqamah. Lantas Bilal berkata kepada Abu Bakar Rabi'ah, "Majulah (jadi imam)." maka Abu Bakar maju menjadi imam shalat. Saat itu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam datang, beliau Shallallahu'alaihi wasallam segera masuk lewat celah-celah barisan shalat hingga beliau berdiri di belakang Abu Bakar. Orang-orang mulai menepukkan tangannya, dan Abu Bakar bila telah memulai shalat biasanya ia tidak menoleh dalam shalatnya. Setelah Abu Bakar melihat banyaknya orang-orang yang bertepuk tangan, maka Abu Bakar tidak mampu menahan untuk tidak menoleh, sehingga ia mendapati Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, dan beliau Shallallahu'alaihi wasallam memberikan isyarat dengan tangannya kepada Abu Bakar, namun Abu Bakar memuji Allah Azza wa Jalla atas perintah beliau Shallallahu'alaihi wasallam kepada dirinya, "Lanjutkan saja." Lalu Abu Bakar kembali ke belakang dengan mundur, dan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam segera maju untuk menjadi imam dan shalat bersama kaum muslim. Setelah selesai, beliau Shallallahu'alaihi wasallam menghadap ke jemaah dan bersabda, "Wahai Abu Bakar, apakah yang menghalangimu untuk shalat menjadi imam bagi para jemaah saat kuisyaratkan demikian." Abu Bakar berkata, "Tidaklah pantas bagi Ibnu Quhafah untuk shalat menjadi imam bagi Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam." Beliau Shallallahu'alaihi wasallam lalu bersabda kepada kaum muslim, "Jika kalian mengalami sesuatu -dalam shalat- maka hendaknya bagi orang laki-laki untuk bertasbih dan bagi orang perempuan untuk bertepuk tangan."

nasai:785

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari ['Imran bin Hushain] bahwa ketika Nabi Shallallallahu'alaihi wasallam shalat Zhuhur atau Ashar pernah ada seorang laki-laki di belakangnya yang membaca bacaan surat, dan setelah selesai shalat Nabi Shallallallahu'alaihi wasallam bertanya, "Siapa tadi yang membaca, 'Sabbihisma rabhikal a'laa? '" Seorang laki-laki menjawab, "Aku. Aku melakukannya karena menginginkan kebaikan!" Nabi Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Aku sudah tahu bahwa sebagian kalian telah menyelisihiku dengan bacaannya."

nasai:909

Telah mengabarkan kepadaku [Harun bin 'Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zahiriyyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Murrah Al Hadhrami] dari [Abu Ad Darda'] dia mendengarnya berkata; "Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam pernah ditanya, 'Apakah setiap shalat ada bacaannya? ' Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam menjawab, 'Ya. Seorang laki-laki Anshar lalu berkata, 'Apakah itu wajib? ' Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam menoleh kepadaku - aku orang yang paling dekat dengannya - dan bersabda: 'Aku berpendapat bahwa bila imam mengimami shalat pada suatu kaum maka imam tersebut telah mencukupi mereka (makmum) '." Abu Abdurrahman berkata; 'Yang mengatakan ini adalah ucapan Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam adalah salah, sebab itu sekedar ucapan Abu Darda dan dia (yang mengatakan) tidak membaca bukunya.'

nasai:914

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abdullah bin Abdurrahman] dari ['Ubaid bin Hunain] budak keluarga Zaid bin Al Khaththab dia berkata; Aku telah mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Aku datang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, lalu beliau Shallallallahu'alaihi wasallam mendengar seorang laki-laki membaca surat Al Ikhlas: qul huwallahu ahad, allahush-shamad lam yalid walam yulad walam yakullahu kufuwan ahad. Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam kemudian bersabda: 'Wajib baginya'. Aku bertanya, 'Apa yang wajib bagi dia wahai Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam? ' Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam menjawab: Surga."

nasai:984

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Humaid bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amr bin 'Atha] dari [Abu Humaid As-Sa'diy] dia berkata; "Apabila Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam ruku' maka beliau melakukannya dengan lurus, tidak mengangkat kepalanya dan tidak mengangkatnya melebihi punggungnya. Beliau meletakkan kedua tangan diatas kedua lututnya."

nasai:1029

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dia berkata; [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam mendirikan salah satu dari dua shalat senja(maghrib atau isyak) bersama kami-Abu Hurairah berkata; "Akan tetapi aku lupa pastinya-. la meneruskan; "Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam shalat dua rakaat bersama kami, kemudian salam dan pergi ke papan yang terhampar di masjid. Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam lalu bersabda ke arah papan itu dengan telunjuknya, seolah-olah ia marah, maka orang-orang pun buru-buru keluar dari pintu-pintu masjid sambil berkata, 'Shalat telah diqashar'. Diantara mereka ada Abu Bakar dan Umar Radliyallahu'anhu, dan keduanya segan untuk berbicara kepada beliau Shallallalahu'alaihi wasallam. Disitu ada seseorang yang mempunyai tangan panjang, sehingga ia dijuluki dzul yadain (orang yang mempunyai tangan panjang). la berkata kepada Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, 'Wahai Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, apakah engkau lupa ataukah engkau sengaja mengqashar shalat? ' Beliau menjawab: 'Aku tidak lupa dan aku juga tidak mengqashar shalat'. Lalu Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam bersabda kepada orang banyak, 'Apakah keadaannya seperti yang dikatakan oleh-, Dzul Yadain': " Mereka menjawab, 'Ya'. Lalu beliau datang dan mengerjakan shalat yang ketinggalan lalu salam. kemudian takbir dan sujud seperti sujud biasanya atau lebih lama, kemudian mengangkat kepalanya dan bertakbir. Lalu bertakbir dan sujud lagi seperti sujud biasanya atau lebih lama, kemudian mengangkat kepalanya lalu bertakbir."

nasai:1209

Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Imran bin Abu Anas] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam suatu hari mengerjakan shalat dan beliau salam pada rakaat kedua kemudian pergi. Dzu Syimalain menjumpainya dan berkata kepada beliau; "Apakah shalat ini dikurangi ataukah engkau lupa?" Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam menjawab: "Shalat tidak dikurangi dan juga tidak lupa". Dia berkata; ' "Baik, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran." Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apakah Dzul Yadain benar?" Mereka menjawab, "Ya". Lalu Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam shalat bersama orang-orang dua rakaat."

nasai:1213

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhal bin Muhalhal] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari ['Abdullah] dia menisbatkan hadits ini sampai kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, maka pedomanilah yang diyakini, yang dianggapnya benar, lalu sempurnakanlah, kemudian -yakni- sujudlah dua kali." Aku -perawi- tidak mengerti lagi kepastian redaksinya sebagaimana yang aku inginkan.

nasai:1223

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Abu Hani'] bahwasanya [Abu 'Ali Al Janbi] menceritakan kepadanya bahwasanya dia mendengar [Fadhalah bin 'Ubaid] berkata; bahwa Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam mendengar seorang laki-laki berdoa usai shalat tanpa mengagungkan Allah tanpa bershalawat kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, maka Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam berkata kepadanya: wahai orang yang shalat 'kamu telah tergesa-gesa! kemudian mengajarkan mereka. Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam juga mendengar seseorang dalam doanya mengagungkan dan memuji Allah, serta bershalawat kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, maka Nabi Shallallallahu'alaihi wasallam lalu berkata: "Berdoalah, maka kamu akan dikabulkan (doanya) dan mintalah, kamu akan diberi."

nasai:1267

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yazid Abu Buraid Al Bashri] dari ['Abdush Shamad bin 'Abdul Warits] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Ibnu Buraidah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hanzhalah bin 'Ali] bahwasanya [Mahjan bin Al Adra'] menceritakan kepadanya; Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam masuk masjid, dan ternyata ada seorang yang sedang menyelesaikan shalatnya sambil berdoa dalam tasyahudnya, "Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan keberadaan-Mu Yang Maha Esa, Tunggal dan sebagai tempat bergantung, yang tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, serta tidak ada bandingannya. Ampunilah dosa-dosaku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam lalu bersabda: "Dia telah diampuni". Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam mengulanginya tiga kali.

nasai:1284

Telah mengabarkan kepada kami [Abul Asy'ats] dari [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dia berkata; Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Barangsiapa berwudhu pada hari Jum'at, maka itu baik, dan barangsiapa mandi -pada hari Jum'at- maka itu lebih utama." Abu Abdurrahman berkata; dari Al Hasan dari Samurah lewat tulisan, karena Al Hasan belum pernah mendengar langsung dari Samurah kecuali Hadist tentang 'aqiqah. Wallahu Ta'ala? lam.

nasai:1363

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur] dan [Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal] -dan lafadz ini miliknya- mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mushir] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] dari [Yahya bin Al Harits] dari [Abul Asy'ats Ash-Shan'ani] dari [Aus bin Aus] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menggauli istrinya dan mandi, lalu ia segera berangkat (ke masjid) sedini mungkin serta mendekat kepada imam, dan ia tidak melakukan hal yang sia-sia, setiap langkahnya laksana amalan satu tahun disertai puasa dan shalat malamnya."

nasai:1364

Telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin 'Utsman bin Sa'id bin Katsir] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari ['Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] bahwasanya ia mendengar [Abul Asy'ats] menceritakan kepadanya ia mendengar [Aus bin Aus] -sahabat Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam- berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Barangsiapa mandi pada hari Jum'at dan berwudhu, lalu sedini mungkin berangkat dengan berjalan kaki tidak naik kendaraan, dan mendekat kepada imam lalu ia diam tanpa berbuat perbuatan yang sia-sia, tiap langkahnya laksana amalan (ibadah) satu tahun."

nasai:1367

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin 'Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwasanya [As Saib bin Yazid] mengabarkan kepadanya dia berkata; "Yang menyuruh adzan tiga kali adalah Utsman, saat penduduk Madinah bertambah banyak. Sedangkan pada masa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam hanya satu adzan, dan adzan pada hari Jum'at dikumandangkan ketika imam telah duduk."

nasai:1376

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudhar] dari [Ibnul Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Aku pernah datang ke (bukit) Thur dan aku mendapati Ka'ab di sana. Lalu aku dan dia menginap di sana selama satu hari. Aku menceritakan hadits dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam kepadanya, sementara dia menceritakan Taurat kepadaku. Aku berkata kepadanya 'Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah bersabda: "Sebaik-baik hari selama matahari terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu nabi Adam diciptakan, pada hari itu beliau diturunkan, pada hari itu beliau diterima taubatnya, pada hari itu pula beliau wafat, dan pada hari itu pula kiamat akan terjadi. Semua hewan di muka bumi berada di pagi hari Jum'at dalam keadaan mengoptimalkan pendengarannya hingga terbitnya matahari karena takut akan datangnya hari kiamat kecuali manusia. Pada hari Jum 'at ada suatu waktu yang tidaklah seorang mukmin pun yang berdoa ketika shalatnya meminta sesuatu kepada Allah bertepatan waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya".' Ka'ab lalu berkata; 'Waktu itu hanya ada dalam satu hari di setiap tahun'. Lalu kukatakan, 'Bahkan waktu itu ada pada setiap hari Jum'at'. Lantas Ka'ab membaca Taurat. Kemudian berkata; 'Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam benar, hari itu ada pada setiap hari Jum'at'. Lalu aku keluar dan berjumpa dengan [Bashrah bin Abu Bashrah Al Ghifari], dan dia berkata; 'Kamu datang dari mana? ' Aku menjawab, 'Dari thur'. Ia berkata; 'Kalau saja aku berjumpa denganmu sebelum kamu datang ke Thur, maka kamu tidak akan mendatanginya'. Aku bertanya kepadanya; 'Mengapa bisa begitu? ' Ia menjelaskan; 'Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Tidak dipersiapkan kendaraan (perjalanan) kecuali ketiga masjid, yaitu Masjidil Haram, masjidku ini, dan masjid Baitul Maqdis". Aku juga berjumpa dengan Abdullah bin Salam, kukatakan bahwa aku keluar dari Thur dan berjumpa dengan Ka'ab, lalu aku dan dan dia menginap di sana selama satu hari, dan aku menceritakan hadits dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam kepadanya, sedangkan dia menceritakan Taurat kepadaku, kemudian aku berkata kepadanya bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah bersabda: 'Sebaik-baik hari matahari terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu nabi Adam diciptakan, pada hari itu beliau diturunkan, pada hari itu beliau diterima taubatnya, pada hari itu beliau wafat, dan pada hari itu pula kiamat terjadi. Semua hewan di muka bumi berada di pagi hari Jum'at dalam keadaan mengoptimalkan pendengarannya hingga terbitnya matahari kecuali manusia. Di hari Jum'at ada suatu waktu, yang ketika itu tidaklah seorang mukmin pun yang berdoa di dalam shalatnya dan meminta sesuatu kepada Allah bertepatan dengan waktu itu kecuali Allah akan mengabulkannya".'Ka'ab lalu berkata, 'Waktu ada pada satu hari di setiap tahun'. [Abdullah bin Salam] kemudian mengatakan bahwa Ka'ab telah berdusta, maka kukatakan bahwa Ka'ab membaca Taurat kemudian berkata, 'Rasulullah benar, hari itu ada pada setiap Jum'at'. kemudian Abdullah bin Salam berkata, 'Ka'ab benar, dan aku sangat mengetahui tentang waktu itu! Aku memohon kepadanya, 'Wahai saudaraku, beritakanlah hal itu kepadaku? ' Ia menjawab, 'Waktu itu adalah waktu terakhir pada hari Jum'at, sebelum matahari terbenam'. Kemudian aku menyanggahnya dengan bertanya, Bukankah kamu mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin berdoa bertepatan dengan waktu tersebut dalam shalatnya?" Bukankah waktu itu adalah saat masih shalat? ' dia menjawab dengan bertanya juga, 'Bukankah kamu juga mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa shalat lalu duduk untuk menunggu shalat, maka ia senantiasa dihitung dalam keadaan shalat hingga datang waktu shalat berikutnya?" 'Aku menjawab 'Ya'. Ia berkata, 'Maka hal tersebut juga seperti itu.'

nasai:1413

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ishaq] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Zaid Sa'id bin Ar-Rabi'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Al Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Hafshah] -budak 'Aisyah- bahwasanya ['Aisyah] mengabarkan kepadanya bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjadi gerhana matahari, maka beliau berwudlu lalu memerintahkan untuk menyeru, 'Ash-Shalatul Jami'ah'. Lalu beliau berdiri dan memperlama berdirinya saat shalat." Kemudian Aisyah berkata; 'Aku memperkirakan beliau membaca surah Al-Baqarah, kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang lama, lalu mengucapakan Sami' Allahu Liman Hamidah. Kemudian beliau berdiri seperti berdirinya semula tanpa sujud, lalu ruku' lagi dan sujud lagi. Kemudian berdiri dan berbuat seperti yang diperbuat pada dua ruku' dan satu kali sujud yang pertama. Lantas beliau duduk, sedangkan matahari telah terang.'

nasai:1464

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad bin 'Abdurrahman bin Al Miswar Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari ['Atha bin As Saib] dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; "Saat terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengerjakan shalat. Beliau memperlama berdirinya, kemudian ruku' dan memperlama ruku'nya, kemudian berdiri lagi dan memperlama berdirinya." Syu'bah (perawi) berkata; "Aku mengira bahwa dia mengatakan tentang sujud Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga demikian. Beliau menangis saat sujud dan meniup sambil mengucapkan, 'Wahai Rabbku, ini jangan terjadi sedangkan kami masih memohon ampun kepada-Mu! Janganlah hal ini terjadi di saat aku masih berada di tengah-tengah mereka! ' Setelah selesai shalat beliau bersabda: 'Surga diperlihatkan kepadaku, hingga kalau tanganku dijulurkan maka aku pasti bisa memetik sesuatu darinya. Neraka juga telah diperlihatkan kepadaku, maka aku meniupnya karena khawatir panasnya akan menimpa kalian. Di dalamnya aku melihat seorang pencuri dua unta betina Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan melihat saudaranya Bani Du'du', orang yang mencuri orang yang haji, dan jika ia ditanya tentang curiannya maka ia berkata; "Ini perbuatan tongkat ". Aku juga melihat seorang perempuan yang tinggi dan hitam, yang disiksa karena seekor kucing yang diikatnya, tanpa memberinya makan dan minum, serta tidak membiarkannya mencari makan sendiri dari serangga-serangga bumi, sehingga akhirnya kucing itu mati'. Beliau bersabda: `Matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat salah satunya - atau beliau berkata: Salah satunya mengalami gerhana maka segeralah berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla '."

nasai:1479

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin Ishaq bin 'Abdullah bin Kinanah] dari [bapaknya] dia berkata; "Seorang amir mengutusku kepada Ibnu 'Abbas untuk menanyakan tentang shalat Istisqa, maka [Ibnu 'Abbas] berkata; "Seorang amir (pemimpin) mengutusku kepada Ibnu Abbas, untuk bertanya kepadanya tentang cara shalat lstisqa' Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam? la menjawab, 'Apa yang menghalanginya untuk bertanya kepadaku? Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam keluar dengan tawadhu', berpakaian sederhana, khusyu', dan merendahkan diri. Lalu shalat dua rakaat sebagaimana shalat dua hari raya, dan beliau tidak berkhutbah seperti khutbah kalian ini'."

nasai:1504

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu 'Amr Al Auza'i] dari [Ishaq bin 'Abdullah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjadi paceklik selama satu tahun. Ketika Rasulullah sedang khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba seorang Badui berdiri lalu berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, harta benda hancur dan keluarga kelaparan, maka berdoalah kepada Allah untuk kami'. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya, dan saat itu kami tidak melihat gumpalan awan di langit. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam belum meletakkan tangannya kembali, namun awan telah menggumpal laksana gunung. Ketika beliau masih di mimbarnya, kami melihat hujan telah turun hingga menetes ke jenggotnya. Kami diguyur hujan pada hari itu dan besoknya, hingga sampai hari Jum'at berikutnya. Lalu orang Badui itu berdiri atau orang lain kemudian berkata; Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, bangunan telah hancur dan harta benda telah tenggelam, maka berdoalah kepada Allah untuk kami. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan, Ya Allah (turunkanlah hujan) di sekitar kami dan jangan di atas kami'. Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengisyaratkan dengan tangannya ke sudut awan itu, melainkan awan itu berpencar sehingga Madinah menjadi cerah laksana kota yang dikelilingi suatu lingkaran. Lembah-lembah telah mengalir airnya dan tak ada orang yang datang ke Madinah dari arah mana saja melainkan ia akan menceritakan tentang hujan yang telah turun dengan sangat lebat."

nasai:1511

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Asy'ats bin Sulaim] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Tsa'labah bin Zahdam] dia berkata; "Kami pernah bersama Said bin Al Ash di Thibristan. Aku berkata, `Siapakah di antara kalian yang pernah shalat Khauf bersama Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam? ' [Hudzaifah bin Al Yaman] berkata; 'Aku'. lalu ia berdiri dan menyuruh jamaah untuk berbaris menjadi dua baris di belakangnya. Satu baris di belakangnya dan yang satu lagi berhadapan dengan musuh. Dia mengerjakan shalat satu rakaat dengan barisan yang berada di belakangnya, kemudian mereka (yang di belakangnya) pergi menuju barisan yang berhadapan dengan musuh, dan mereka datang kepadanya lalu shalat satu rakaat, dan mereka tidak mengqadhanya'." Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ar Rukain bin Rabi'] dari [Al Qasim bin Hasan] dari [Zaid bin Tsabit] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, sebagaimana shalatnya Hudzaifah.'

nasai:1513

Telah mengabarkan kepadaku ['Imran bin Bakkar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] dari [Al 'Ala] dan [Abu Ayyub] dari [Az Zuhri] dari ['Abdullah bin 'Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat Khauf. Beliau berdiri lalu bertakbir, maka sekelompok dari kami membuat barisan di belakangnya, sedangkan sekelompok yang lain menghadapi musuh. Kemudian beliau ruku' satu kali dan sujud dua kali bersama mereka. Lalu mereka pergi untuk menghadapi musuh, dan mereka belum salam. Kemudian kelompok yang belum shalat (yang menghadap ke musuh) berbaris di belakang Rasulullah, lalu beliau shalat bersama mereka dengan satu kali ruku' dan dua kali sujud. Kemudian beliau mengucapkan salam dan telah menyempurnakan shalatnya dengan dua kali ruku' dan empat kali sujud. Kedua kelompok tadi lalu berdiri dan semuanya shalat sendiri-sendiri dengan satu kali ruku' dan dua kali sujud." Abu Bakr bin As Suni; Az Zuhri mendengar dua Hadist dari Ibnu Umar, dan dia tidak mendengar Hadist ini dari Ibnu Umar.

nasai:1523

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Kaisan] dia berkata; "Pada masa Ibnu Zubair, pernah terjadi dua hari raya (hari raya & Jum'at) dalam satu hari. Ibnu Zubair mengakhirkan keluar untuk shalat 'Id agak siang, lalu ia keluar dan menyampaikan khutbah dengan khutbah yang lama. Kemudian ia turun dan mengerjakan shalat. Pada hari itu ia tidak mengerjakan shalat Jum'at bersama manusia. Hal tersebut diceritakan kepada [Ibnu Abbas], dan dia mengatakan bahwa Ibnu Zubair sudah melakukan sesuai dengan Sunnah."

nasai:1574

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudhail] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin 'Abdurrahman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzarr] dia berkata; "Kami puasa Ramadlan bersama Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, dan beliau tidak bangun (shalat malam) bersama kami hingga tinggal tujuh hari dari bulan Ramadlan. Lalu beliau bangun bersama kami hingga lewat sepertiga malam, kemudian pada malam keenam menjelang akhir Ramadhan beliau tidak bangun (malam)! Maka setelah malam kelima, beliau bangun bersama kami hingga hampir lewat separuh malam. Kami berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, bagaimana jika engkau shalat sunnah bersama kami malam ini? ' Beliau menjawab: 'Jika seseorang shalat bersama imam hingga usai, maka Allah menuliskan baginya pahala menegakkan shalat malam'. Kemudian beliau tidak bangun (guna shalat malam) bersama kami. Ketika bulan (Ramadhan) tinggal tiga hari lagi, beliau bangun untuk shalat malam bersama kami, lalu mengumpulkan keluarga dan para istrinya hingga kami khawatir kehilangan Al Falah ini." Aku lalu bertanya; "Apakah (Al Falah) itu?" Ia menjawab; "Waktu sahur".

nasai:1587

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dia berkata; aku mendengar [Rib'iyy] dari [Zaid bin Zhabyan] -dan dia merafa'kannya sampai [Abu Dzarr] -; Ada tiga orang yang Allah mencintai mereka 1). Seseorang yang mendatangi rombongan dan meminta mereka dengan menyebut nama Allah, ia meminta rombongan itu padahal tidak ada hubungan kekerabatan, namun mereka tidak mau memberi. Lantas ada salah seorang dari rombongan itu melambatkan diri. Dengan menyembunyikan rahasia, orang tadi lantas memberi si peminta, sehingga tidak seorang pun mengetahui pemberiannya selain Allah dan orang pun tidak tahu apa yang diberikannya 2). Sebuah rombongan yang berjalan di malam hari, hingga saat waktu tidur lebih mereka cintai daripada yang lain, mereka singgah dan mereka letakkan kepala mereka, namun ada seseorang yang justru mencari keutamaan dengan merendahkan diri kepada-Ku dan membaca ayat-ayat-Ku 3). Seseorang yang mengikuti ekspedisi militer, rombongan pasukannya menyerang musuh lantas mereka terpukul mundur, namun dalam kondisi ini, ia justru menghadang musuh hingga terbunuh atau mendapat kemenangan.

nasai:1597

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salamah] dan [Zubaid] dari [Dzarr] dari [Ibnu 'Abdurrahman bin Abza] dari ['Abdurrahman] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat witir dengan membaca surah Al A'laa, surah Al Kaafiruun, dan surah Al Ikhlaash. Jika beliau telah mengucapkan salam maka beliau membaca, "Subhaanal malikil qudduus" dan mengeraskan suaranya saat membaca "Subhaanal malikil qudduus" yang ketiga kalinya. Manshur telah meriwayatkannya dari Salamah bin Kuhail dan dia tidak menyebutkan Dzar.

nasai:1714

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dari [Jarir] dari [Manshur] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat witir dengan membaca surah AI A'laa, surah Al Kaafiruun, dan surah Al lkhlas. Jika beliau telah mengucapkan salam dan selesai maka beliau membaca: "Subhaanal malikil qudduus" tiga kali, dan memanjangkan suaranya pada yang ketiga kalinya. Abdul Malik bin Abu Sulaiman telah meriwayatkannya dari Zubaid, dan dia tidak menyebutkan Dzar.

nasai:1715

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Zubaid] dari [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat witir dengan membaca surah Al A'laa, surah Al Kaafiruun, dan surah Al Ikhlas. Muhammad bin Juhadah telah meriwatkannya dari Zubaid, dan dia tidak menyebutkan Dzar.

nasai:1716

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Huyay bin 'Abdullah] dari [Abu 'Abdurrahman Al Hubuli] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; "Ada salah seorang meninggal dunia di Madinah, ia adalah orang yang terlahir di kota tersebut. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkannya, kamudian bersabda: 'Duhai, andaikata ia meninggal dunia tidak ditempat kelahirannya! ' Mereka bertanya; 'Mengapa demikian, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ' beliau bersabda: 'Jika seseorang meninggal dunia tidak di tempat kelahirannya maka ia akan diukur di tempat kelahirannya sampai ajal terakhirnya di dalam surga'."

nasai:1809

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ayyub bin Abu Tamimah] bahwasanya ia mendengar [Muhammad bin Sirin] berkata; bahwasanya [Ummu 'Athiyyah] -seorang wanita Anshar- datang hendak menyusul anaknya, tetapi tidak mendapatkannya! Ia telah menceritakan kepada kami seraya berkata; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami pada saat kami memandikan puterinya, lalu bersabda: "Mandikanlah ia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu -jika hal itu kalian pandang perlu- dengan air dan daun bidara, dan pada bagian terakhir kali dengan kapur barus atau sedikit kapur barus, jika kalian telah selesai, maka beritahulah aku." Setelah kami selesai kami memberitahukan beliau, kemudian beliau memberikan kainnya kepada kami seraya bersabda: "Bungkuslah ia dengan kain ini.' Dan tidak lebih dari itu." Muhammad bin Sirrin berkata; "Aku tidak mengetahui putri beliau yang mana?" ia berkata; "Aku bertanya, 'Apa maksud sabda beliau: 'Bungkuslah ia dengan kain ini? Apakah ia diberi pakaian bawah dengan kain tersebut? '." Ia menjawab, "Aku tidak mengetahuinya kecuali beliau hanya bersabda: "Balutlah ia dengan kain ini."

nasai:1867

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikafani dengan tiga lembar kain putih buatan Yaman berbahan dari katun, tanpa ada baju dan serban." Lalu perkataan mereka disebutkan kepada Aisyah, "(dengan dua kain dan satu kain dari katun bermotif dari Yaman!) " ia berkata; "kain katun dengan motif itu telah dibawakan, namun mereka menolaknya dan mereka tidak mengkafani beliau dengan kain itu."

nasai:1873

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dia berkata; "Kami pernah berada di tempat [Ali], lalu ada jenazah lewat di hadapannya, maka mereka berdiri demi jenazah tersebut, lalu Ali bertanya: "Apa ini?" mereka menjawab; "Urusan Abu Musa". Ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri karena ada jenazah seorang Yahudi dan setelah itu beliau tidak melakukan lagi'."

nasai:1897

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Muhammad]; bahwasanya sebuah jenazah -diusung- lewat di hadapan [Hasan bin Ali] dan [Ibnu Abbas], lalu Hasan berdiri dan Ibnu Abbas tidak berdiri, kemudian Hasan berkata, "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk jenazah seorang wanita Yahudi?!" Ibnu Abbas berkata; "Benar, kemudian beliau duduk."

nasai:1898

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Manshur] dari [Ibnu Sirin] dia berkata; "Ada jenazah diusung melewati [Al Hasan bin Ali] dan [Ibnu Abbas], lalu Al Hasan berdiri namun Ibnu Abbas tidak berdiri, Maka Al Hasan bertanya kepada Ibnu Abbas; 'Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri karena ada jenazah? ' Ibnu Abbas berkata; 'Beliau berdiri untuknya, kemudian duduk.'

nasai:1899

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Yahya] dari bibinya ['Aisyah binti Thalhah] dari sepupunya [Ummul Mu'minin 'Aisyah] dia berkata; Bayi dari Anshar yang telah meninggal dunia dibawa ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau melaksanakan shalat atasnya. Aisyah berkata lagi; "Aku mengatakan; 'Berbahagialah bayi ini, ia adalah salah satu burung-burung kecil di surga, dia belum pernah melakukan kejelekan dan belum pernah menemuinya'." Beliau bersabda: "Bahkan tidak seperti itu wahai Aisyah, Allah -Azza wa jalla- telah menciptakan surga, menciptakan penghuninya dan menciptakan mereka dari tulang rusuk bapak mereka. Serta menciptakan neraka, menciptakan penghuninya dan menciptakan mereka dari tulang rusuk bapak mereka."

nasai:1921

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdurrahman bin Ka'b bin Malik], [Jabir bin 'Abdullah] mengabarkan kepadanya; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan (menghimpun) dua orang yang gugur pada perang Uhud dalam satu kain, kemudian beliau bersabda: "Manakah diantara keduanya yang paling banyak hapalan Al-Qur'an?" ketika diisyaratkan kepada salah satu dari keduanya, beliau mendahulukannya ketika memasukkan kedalam lahd, beliau bersabda: "Aku adalah saksi atas mereka." Dan beliau menyuruh mereka untuk menguburkan mereka dengan darah yang ada pada diri mereka, mereka tidak dishalatkan dan tidak dimandikan.

nasai:1929

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Nuh bin Habib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Jabir bin 'Abdullah] bahwa ada seorang laki-laki dari suku Aslam datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengaku telah berbuat zina, beliau berpaling darinya. Kemudian ia mengaku lagi, dan beliau berpaling darinya. Kemudian ia mengaku lagi-telah melakukan zina-, dan beliau berpaling darinya hingga dia bersaksi atas dirinya empat kali. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu gila?"ia menjawab, "tidak." Beliau bertanya: "Apakah kamu telah menikah?" ia menjawab; "Ya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang tersebut untuk dirajam. Setelah batu-batu menimpanya dan ia merasa tidak sanggup dan lemah, ia berlari, lalu ditangkap dan dirajam lagi, lalu ia meninggal dunia. kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkoemntar kebaikan terhadapnya dan tidak menshalatkannya.

nasai:1930

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] bahwa seorang laki-laki telah memerdekakan enam budak miliknya ketika akan meninggal dunia, padahal ia tidak memiliki harta selain mereka. Lalu hal itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau marah atas hal itu dan bersabda: "Sungguh semula aku telah berminat untuk tidak menshalatkannya." Kemudian beliau memanggil para budaknya dan membagi mereka menjadi tiga bagian, lalu mengundi di antara mereka. Beliau memerdekakan dua orang dan menjadikan empat orang tetap sebagai budak.

nasai:1932

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahl] dia berkata; Seorang wanita dari penduduk daratan tinggi sakit, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling baik dalam urusan menjenguk orang sakit, lalu beliau bersabda: "Jika ia meninggal dunia, beritahulah aku." Lalu ia meninggal dunia di malam hari dan mereka menguburnya tanpa memberitahu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat pagi harinya, beliau bertanya tentang wanita itu, mereka menjawab; "Kami tidak ingin membangunkanmu wahai Rasulullah!" Kontan beliau mendatangi kuburannya, menshalatinya dan bertakbir empat kali (melakukan shalat jenazah).

nasai:1955

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Ishaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari ['Amru bin Qais] dari [Al Minhal bin 'Amru] dari [Zadzan] dari [Al Barra'] dia berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam -rangka mengiringi- jenazah. Setelah kami berhenti di kuburan -namun kuburan belum di gali-, beliau duduk dan kami pun duduk di sekitar beliau, seolah-olah di kepala kami ada burung."

nasai:1974

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Abu Mulaikah] bahwasanya ia mendengar [Muhammad bin Qais bin Makhramah] berkata; Aku mendengar ['Aisyah] bercerita, dia berkata; "Maukah kuceritakan kepada kalian tentangku dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?" Kami menjawab, "Ya." Dia berkata; "Ketika malam hari -yang menjadi giliranku- yang ketika itu beliau berada bersamaku -yakni: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, setelah pulang dari melaksanakan shalat Isya', beliau lalu meletakkan kedua sandal beliau di di depan kaki beliau dan membentangkan ujung kainnya di atas kasurnya. Tidak lama kemudian, beliau mengira bahwa aku telah tidur, beliau memakai sandal dan mengambil serbannya pelan-pelan, membuka pintu dan keluar pelan-pelan. Aku segera memakai baju di kepalaku, memakai kerudung, memakai kain bawah, lalu aku bergerak mengikuti jejak beliau, hingga sampai ke Baqi'. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya tiga kali dalam waktu yang lama, lalu pulang, maka aku pun pulang, beliau cepat-cepat -jalannya- dan aku pun cepat-cepat, beliau berjalan setengah berlari, lalu beliau sampai dan aku pun sampai, namun aku mendahului beliau, lalu aku masuk. Tidak lama setelah aku berbaring beliau masuk seraya berkata: "Apa yang terjadi padamu wahai Aisyah, nafasmu terengah-engah", ia berkata; "Tidak." Beliau bersabda: "Sungguh engkau akan memberitahuku atau Dzat yang maha lembut lagi maha mengetahui yang akan memberitahukan kepadaku!" Aku berkata; "Wahai Rasulullah! Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya!, aku yang akan memberitahukan berita yang terjadi." Beliau bertanya; "Apakah kamu adalah orang berpakaian hitam yang ku lihat di depanku?" Aku menjawab, "Ya". Lantas nabi shallallahu 'alaihi wasallam memukulku yang cukup menjadikanku kesakitan." Kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu mengira bahwa Allah dan rasul-Nya berbuat zhalim kepadamu?" Aku menjawab, "Bagaimanapun manusia merahasiakannya, sungguh Allah mengetahuinya." Beliau bersabda: " Jibril menemuiku ketika kamu melihatnya dan ia tidak masuk menemuiku, sebab saat itu kamu melepas pakaianmu, lalu ia memanggilku, maka aku bersembunyi darimu. Aku kira kamu telah tidur, aku tidak ingin membangunkanmu dan aku khawatir akan mengagetkanmu, lalu Allah menyuruhku untuk pergi ke Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka." Aku bertanya; "Apa yang harus aku ucapkan wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Beliau menjawab: "Ucapkanlah: "Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah memberikan rahmat kepada orang-orang terdahulu di antara kita dan orang-orang yang akan datang kemudian, dan kami insya Allah akan bertemu kalian."

nasai:2010

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata; "Dua orang wanita tua dari kaum Yahudi Madinah menemuiku, lalu keduanya berkata; ' para penghuni kubur akan disiksa di dalam kubur mereka, lalu aku mendustakan mereka berdua dan aku tidak senang mempercayai mereka berdua! kemudian keduanya keluar dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku. Lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ada dua wanita tua dari kaum Yahudi Madinah mengatakan; " para penghuni kubur akan disiksa di dalam kubur mereka?" beliau bersabda: "Keduanya benar, mereka akan disiksa dengan siksaan yang bisa didengar oleh semua binatang." Lalu aku tidak melihat beliau melakukan shalat kecuali beliau berlindung dari siksa kubur.

nasai:2040

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Allah Azza wa Jalla berfirman: 'Anak Adam telah mendustakan-Ku padahal tidak sepantasnya ia mendustakan-Ku, Anak Adam telah mencaci maki-Ku padahal tidak sepantasnya mencaci maki-Ku. Adapun pendustaanya kepada-Ku yaitu perkataanya, 'Bahwa Aku tidak akan mengembalikannya sebagaimana Aku telah memulai penciptaannya! ' padahal penciptaan terakhir tidaklah lebih sulit bagi-Ku dari yang pertama. Sedangkan caci makinya kepada-Ku yaitu perkataannya, 'Allah telah menjadikan seorang anak! Padahal Akulah Allah yang maha Esa tempat bergantung, padahal aku tidak beranak dan tidak diperanakan dan tidak ada seorang pun yang menyamai-Ku'."

nasai:2051

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd] dia berkata; [pamanku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami, dari [Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Abu Anas] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika masuk -bulan- Ramadhan, pintu syurga dibuka dan pintu neraka ditutup, dan syetan dirantai." Abu Abdurrahman berkata; 'Hadits ini salah, Ibnu Ishaq tidak pernah mendengarnya dari Az Zuhri, yang benar adalah Hadits yang telah disebutkan sebelumnya.'

nasai:2075

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdullah bin Abu Labid] dari [Abu Salamah] dia berkata; Aku bertanya kepada ['Aisyah], lalu aku katakana; "Beritahukan kepadaku tentang puasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab; "Beliau berpuasa hingga kami katakan, 'Sungguh beliau -seakan-akan selalu- berpuasa dan beliau berbuka hingga kami katakan, 'Sungguh beliau -seakan-akan selalu- berbuka'. Dan beliau tidak pernah berpuasa selama satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya'ban; (pada satu tahun) beliau berpuasa penuh di bulan Sya'ban kecuali hanya sedikit (beberapa hari); -namun pada tahun yang lainnya- beliau berpuasa di bulan Sya'ban semuanya (sebulan penuh)."

nasai:2150

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abu Yusuf Ash Shaidalani Al Harrani] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari ['Abdullah bin Syaqiq] dari ['Aisyah] dia berkata; Aku pernah bertanya kepadanya tentang puasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ia menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa hingga kami katakan, 'Sungguh beliau -seakan-akan selalu- berpuasa' dan beliau berbuka hingga kami katakana; 'Sungguh beliau -seakan-akan selalu- berbuka'. Dan beliau tidak pernah berpuasa selama satu bulan penuh sejak beliau datang ke Madinah kecuali di bulan Ramadlan."

nasai:2154

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ghailan bin Jarir] dari ['Abdullah bin Ma'bad Az Zamani] dari [Abu Qatadah] dia berkata; [Umar] bertanya; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bagaimana dengan orang yang berpuasa Dahr (puasa sepanjang hari)?" Beliau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia -dianggap- tidak berpuasa dan tidak berbuka, atau belum berpuasa dan belum berbuka." Ia bertanya; "Bagaimana dengan orang yang berpuasa dua hari dan berbuka sehari?" Beliau menjawab: "Apakah ada seorang yang mampu melakukan hal itu?" Ia bertanya; "Lalu bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari dan berbuka sehari?" Beliau menjawab: "Itu adalah puasa Nabi Daud -alahissalam-." Ia bertanya; "Bagaimana orang yang berpuasa sehari dan berbuka dua hari?" Beliau menjawab: "Aku senang jika aku mampu melakukan hal itu." Ia berkata; "Kemudian beliau bersabda: "Tiga hari setiap bulan dan Ramadlan hingga Ramadlan berikutnya, ini adalah -sama dengan- puasa Dahr."

nasai:2346

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Mujahid] dia berkata; ['Abdullah bin 'Amr] berkata kepadaku; "Bapakku menikahkan diriku dengan wanita yang memiliki keturunan yang mulia. Suatu kali bapakku menemuinya dan bertanya tentang suaminya. Wanita itu mengatakan; Sebaik laki-laki adalah yang tidak pernah menggauli kami di tempat tidur dan tidak pernah meneliti dada kami (mencumbui atau berdekatan) sejak kami datang kepadanya'." Lalu ia menuturkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bawalah ia kemari." Lalu aku datang bersamanya, lalu beliau bertanya: "Bagaimana cara engkau berpuasa?" Aku menjawab; "Setiap hari." Beliau bersabda: "Berpuasalah setiap Jum'at tiga hari." Aku berkata; " aku mampu dari itu!" Beliau bersabda: "Berpuasalah dua hari dan berbukalah sehari." Ia berkata; " aku mampu lebih dari itu!" Beliau bersabda: "Berpuasalah dengan puasa yang paling utama, puasa Nabi Daud -alaihissalam-, berpuasa sehari dan berbuka sehari."

nasai:2348

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakim bin 'Utaibah] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari ['Amru bin Syurahbil] dari [Qais bin Saad bin Ubadah] dia berkata; "Kami dahulu berpuasa 'Asyura dan menunaikan zakat fitrah. Setelah turun ayat tentang Ramadlan dan kewajiban zakat, kami tidak diperintah menunaikannya dan tidak pula dilarang, namun kami terus melaksanakannya."

nasai:2459

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Abu 'Ammar Al Hamdani] dari [Qais bin Sa'd] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menunaikan zakat fitrah sebelum turun ayat tentang kewajiban zakat. Setelah turun ayat tentang zakat, beliau tidak memerintahkan dan tidak melarangnya, namun kami terus melaksanakannya." Abdurrahman berkata; Abu 'Ammar namanya adalah 'Arib bin Humaid dan 'Amru bin Syurahbil biasa dipanggil dengan Abu Maisarah. Salamah bin kuhail menyelisihi Al Hakam di dalam sanadnya, dan Al Hakam lebih kuat dibanding Salamah bin Kuhail.

nasai:2460

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dia berkata; Aku mendengar [Rib'i] bercerita dari [Zaid bin Zhabyan] yang ia sandarkan kepada [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga golongan yang Allah cintai dan tiga golongan yang Allah benci." Adapun tiga golongan yang Allah cintai adalah seseorang yang mendatangi suatu kaum lalu ia meminta karena Allah bukan meminta atas dasar kekerabatan antara dia dengan mereka, namun mereka menolak memberikan kepadanya. Kemudian ada seseorang yang mengikuti dari belakang mereka lalu ia memberikan sesuatu kepada orang yang meminta tadi secara sembunyi-sembunyi tidak ada yang mengetahui dia dan apa yang berikannya kecuali Allah. Dan suatu kaum yang berjalan di malam hari, hingga tidur merupakan sesuatu yang paling disukai mereka, maka mereka pun singgah dan meletakkan kepala-kepala mereka (tidur). Lalu seseorang bangun untuk berdo'a kepadaku dengan penuh ketawadluan dan ia membaca ayat-ayatku. Yang ketiga, adalah seseorang yang ikut dalam sebuah ekspedisi peperangan, hingga tatkala mereka menghadapi musuh dan kalah, ia tetap maju dengan jiwanya hingga ia terbunuh atau Allah memenangkannya. Adapun tiga golongan yang Allah benci adalah orang yang sudah lanjut usia berzina, orang fakir yang sombong, dan orang kaya yang suka berbuat zhalim."

nasai:2523

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Ar Rijal] dari ['Umarah bin Ghazziyah] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [bapaknya], ia berkata; Ibuku mengutusku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku menemuinya dan duduk, maka beliau menghadap kepadaku dan bersabda: "Barang siapa yang merasa cukup, Allah Azza wa Jalla memberinya kecukupan, dan barang siapa yang menjaga kehormatan dirinya, Allah 'azza wajalla menjaga kehormatannya, dan barang siapa yang menahan diri dari meminta, Allah 'azza wajalla memberikan kecukupan, dan barang siapa yang meminta-minta sedangkan ia memiliki harta senilai satu uqiyah maka sungguh ia telah meminta dengan setengah paksaan." Maka aku katakan; untaku lebih baik dari pada satu uqiyah, kemudian aku kembali dan tidak lagi bertanya kepada beliau.

nasai:2548

Telah berkata [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [seorang laki-laki] dari kalangan Bani Asad berkata; aku dan isteriku singgah di sebuah tempat yang terdapat padanya Pohon Ghorqod, kemudian isteriku berkata kepadaku; pergilah kepada Rasulullah shallallah 'alahi wa sallam kemudian mintalah kepada beliau sesuatu yang dapat kita makan. Maka saya pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya dapati di sisi beliau terdapat seseorang yang meminta kepadanya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya tidak mendapatkan sesuatu yang dapat saya berikan kepadamu." Maka orang tersebut berpaling dari beliau dalam keadaan marah seraya berkata; demi umurku, engkau hanya memberi kepada orang yang engkau kehendaki. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ia marah kepadaku karena saya tidak mendapatkan sesuatu yang dapat aku berikan kepadanya, barang siapa yang meminta-minta sedangkan ia memiliki satu uqiyah atau yang setara dengannya maka sungguh ia telah meminta dengan setengah memaksa." Al Asadi berkata, "Sungguh satu ekor unta perah kami lebih baik daripada satu uqiyah, sedangkan satu uqiyah adalah empat puluh dirham. Kemudian aku kembali dan tidak bertanya kepada beliau, lalu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu gandum dan kismis, maka kemudian beliau membagikan sebagiannya kepada kami hingga Allah 'azza wajalla memberikan kecukupan kepada kami.

nasai:2549

Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ammar Al Husaini bin Huwairits Al Maruzi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fudhail yaitu Ibnu 'Iyadh], dari [Manshur], dari [Abu Hazim], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang melakukan haji ke Ka'bah ini, lantas tidak berkata-kata kotor serta tidak melakukan tindakan kefasikan, ia kembali seperti dilahirkan ibunya."

nasai:2580

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin Salamah Al Hudzali] bahwa [Ibnu Abbas] berkata; Isteri Sinan bin Salamah memerintahkan untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ibunya telah meninggal dan belum melakukan haji, apakah sah ia melakukan haji untuk ibunya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, apabila ibunya memiliki hutang kemudian ia membayarnya bukankah hal tersebut adalah sah? Maka hendaknya ia berhaji untuk ibunya."

nasai:2586

Telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hakim Al Audi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdur Rahman Ar Ruasi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas], terdapat seorang wanita yang bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai ayahnya yang telah meninggal dan belum melakukan haji. Maka beliau bersabda: "Berhajilah untuk ayahmu."

nasai:2587

Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim Khusyaisy bin Ashram An Nasai] dari [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; ada seorang laki-laki yang berkata; "Wahai Rasulullah, ayahku meninggal dan ia belum melakukan haji, apakah saya boleh melakukan haji untuknya? Beliau bersabda: "Bagaimana pendapatmu apabila ayahmu memiliki hutang, apakah engkau membayarnya?" Orang tersebut berkata; "Iya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka hutang kepada Allah lebih berhak."

nasai:2591

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah mengucapkan do'a talbiyah dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Al Juhfah, dan penduduk Najd dari Qarnul Manazil." Dan aku tidap mendengar beliau bersabda: "Dan penduduk Yaman dari Yalamlam".

nasai:2607

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari saudara wanitanya yaitu [Hafshah], ia berkata; saya pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; wahai Rasulullah, apakah permasalahan orang-orang, mereka telah bertahalul dan anda belum bertahalul dari umrah anda? Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya telah mengikat kepalaku dan mengalungi hewan kurbanku, maka saya tidak bertahalul hingga bertahalul dari haji."

nasai:2634

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Mutharrif] dari [Imran] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menggabung antara haji dan umrah kemudian wahyu tidak turun mengupasnya, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang keduanya, sehingga seseorang dapat berbicara apa yang ia kehendaki mengenai keduanya sesuai dengan pendapatnya.

nasai:2677

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] hendak berhaji pada tahun di saat Al Hajjaj datang kepada Ibnu Az Zubair. Kemudian dikatakan kepadanya; akan terjadi peperangan diantara mereka, dan saya khawatir mereka menghalangimu. Ia berkata; sungguh bagi kalian dalam diri Rasulullah suri tauladan yang baik, Aduhai……..apabila saya berbuat sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat. Sesungguhnya saya meminta persaksian kalian bahwa saya mewajibkan atas diriku untuk melakukan umrah. Kemudian ia berangkat hingga setelah sampai di tengah Baida` ia berkata; tidaklah kondisi haji dan umrah melainkan satu, saya meminta persaksian kalian, sesungguhnya saya telah mewajibkan haji bersamaan dengan umrahku. Dan ia berkurban dengan hewan kurban yang ia beli di Qudaid (tempat yang dekat dengan Juhfah), kemudian pergi mengucapkan talbiyah untuk melakukan keduanya bersamaan hingga ia sampai di Mekkah, lalu ia berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah dan tidak melebihi hal tersebut, tidak menyembelih, dan tidak mencukur serta tidak memendekkan rambut dan tidak bertahallul dari sesuatupun yang haram darinya hingga pada hari kurban, maka ia menyembelih, dan mencukur, lalu ia berpendapat untuk menyelesaikan thawaf haji dan umrah dengan thawafnya yang pertama. Dan ibnu Umar berkata; begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan.

nasai:2696

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; kami datang dengan mengucapkan doa talbiyah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melakukan haji tersendiri, dan Aisyah mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan umrah hingga ketika kami berada di Sarif, ia mengalami haid hingga setelah datang kami melakukan thawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar diantara kami yang belum membawa hewan kurban untuk bertahallul. Jabir berkata; lalu katakan; tahallul apa? Maka beliau menjawab: "Tahallul menyeluruh." Kemudian kami melakukan hubungan dengan isteri-isteri kami dan memakai minyak wangi serta memakai pakaian. Dan tidak ada jarak antara kami dan Arafah kecuali empat malam, lalu kami mengucapkan doa talbiyah pada hari Tarwiyah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah dan mendapatinya dalam keadaan menangis. Lalu beliau bertanya: "Ada apa dengan dirimu?" Aisyah menjawab; saya mengalami haid, sedangkan orang-orang telah bertahallul, dan saya belum bertahallul dan belum melakukan thawaf di Ka'bah. Orang-orang telah pergi melakukan haji sekarang. Maka beliau bersabda: "Ini adalah perkara yang Allah tetapkan kepada anak-anak wanita Adam, maka mandilah dan mengucapkan doa talbiyah lah untuk melakukan haji. Lalu Aisyah melakukannya dan berhenti di beberapa tempat berhenti hingga setelah suci ia melakukan thawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah. Kemudian beliau bersabda: "Engkau telah bertahallul dari haji dan umrahmu secara bersama." Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya merasakan dalam diriku bahwa saya belum melakukan thawaf di Ka'bah, hingga melakukan haji. Maka beliau bersabda: "Wahai Abdur Rahman, pergilah bersamanya dan umrahkanlah ia dari Tan'im." Dan hal itu terjadi pada malam ketika mereka bermalam di tempat yang berkerikil.

nasai:2713

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kenapa orang-orang telah tahallul dari umrahnya sedangkan anda belum tahallul dari umrahmu? Beliau menjawab: "Saya telah mengikat kepalaku dan mengalungi hewan kurbanku, dan tidak akan bertahallul hingga menyembelih kurban."

nasai:2731

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Aku menganyam beberapa kalung unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau tidak berihram dan tidak meninggalkan sesuatupun dari pakaian.

nasai:2734

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah], ia berkata; [ayahku] pernah pergi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun Al Hudaibiyah, kemudian para sahabatnya melakukan ihram dan ia tidak berihram. Ia berkata; di saat saya bersama para sahabatku, sebagian mereka tertawa kepada sebagian yang lain, kemudian saya lihat ternyata terdapat keledai liar. Maka saya menusuknya dan meminta bantuan kepada mereka, namun mereka menolak untuk membantuku. Lalu kami memakan sebagian dagingnya dan khawatir tertinggal, maka saya mencari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sesekali saya larikan kudaku dengan cepat dan sesekali saya berjalan. Lalu saya berjumpa dengan seorang laki-laki dari Suku Ghifar pada tengah malam, kemudian saya katakan; dimana engkau tinggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ia berkata; saya meninggalkannya dalam keadaan minum di tengah hari. Lalu saya menyusulnya, dan mengatakan; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, para sahabatmu mengucapkan salam dan rahmat Allah kepadamu, dan mereka khawatir terputus darimu, maka tungguhlah mereka. Kemudian saya katakan; wahai Rasulullah, saya telah mendapatkan keledai liar dan sebagiannya ada padaku. Kemudian beliau bersabda kepada orang-orang: "Makanlah!" sedang mereka dalam keadaan berihram.

nasai:2775

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abi Sa'id] dari [Abu Syuraih] bahwa ia berkata kepada 'Amr bin Sa'id, ia mengirim beberapa utusan ke Mekkah; izinkan saya wahai panglima untuk bercerita kepadamu suatu perkataan yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehari setelah hari penaklukan Mekkah yang telah didengar kedua telingaku, difahami oleh hatiku, dan dilihat oleh kedua mataku, di saat mengatakannya beliau memuji Allah, kemudian bersabda: "Sesungguhnya Mekkah telah Allah haramkan dan tidak diharamkan oleh manusia, dan tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menumpahkan darah padanya, dan memotong pohon, apabila ada seseorang yang beralasan dengan peperangan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya maka katakan kepadanya; sesungguhnya Allah telah mengizinkan bagi rasul-Nya dan tidak mengizinkan bagi kalian. Sesungguhnya Allah telah mengizinkan bagiku sesaat pada waktu siang, dan sekarang keharamannya telah kembali seperti keharamannya pada hari kemarin. Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir."

nasai:2827

Telah mengabarkan kepada kami [Hajib bin Sualaiman Al Manbaji] dari [Ibnu Abu Rawwad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] dari [Usamah bin Zaid], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Ka'bah lalu beliau bertasbih di pojok-pojoknya dan bertakbir, namun beliau tidak melakukan shalat, kemudian beliau keluar dan melakukan sholat di belakang maqam dua rekaat dan bersabda: " Inilah kiblat."

nasai:2860

Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim Khusyaisy An Nasai], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kami [Ibnu Juraij] dari ['Atho`], ia berkata; saya pernah mendengar [Ibnu Abbas] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Ka'bah kemudian berdoa di seluruh pojok-pojoknya, kemudian keluar darinya. Setelah beliau keluar beliau melakukan ruku' dua rekaat di depan Ka'bah.

nasai:2868

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], ia berkata; saya pernah mendengar [Ibnu Umar] dan kami bertanya kepadanya mengenai seorang laki-laki yang datang untuk berumrah, kemudian melakukan thawaf di Ka'bah dan belum melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah, apakah ia boleh ia mendatangi isterinya? Ibnu Umar berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kemudian beliau melakukan thawaf sebanyak tujuh kali, dan melakukan shalat di belakang Maqam sebanyak dua rekaat, serta melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah. Sungguh bagi kalian dalam diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suri tauladan yang baik.

nasai:2881

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Al Azhar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan kami keluar bersamanya, tatkala sampai di Dzal Hulaifah, beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian mengendarai kendaraannya. Dan setelah berada di atas Al Baida` beliau mengucapkan talbiyah untuk melakukan haji, serta umrah bersamaan. Lalu kami mengucapkan talbiyah bersamanya, kemudian setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai Mekkah dan kami telah melakukan thawaf, beliau memerintahkan manusia untuk bertahallul. Lalu orang-orang merasa enggan, maka beliau bersabda: "Seandainya saya tidak membawa hewan kurban niscaya saya akan bertahallul." Lalu orang-orangpun bertahallul hingga halal untuk mendatangi isteri-isteri mereka, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum halal dan belum memotong rambut hingga hari penyembelihan kurban.

nasai:2882

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Usman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Hanzhalah], ia berkata; saya pernah melihat [Thawus] melewati rukun, apabila ia mendapati keramaian maka ia lewat dan tidak ikut berdesak-desakan, dan apabila ia melihatnya sunyi maka ia menciumnya tiga kali, kemudian berkata; saya melihat Ibnu Abbas melakukan seperti itu, dan [Ibnu Abbas] berkata; saya melihat [Umar bin Al Khaththab] melakukan seperti itu kemudian berkata; sesungguhnya engkau hanyalah batu yang tidak dapat memberikan manfaat dan kerugian, seandainya saya tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menciummu niscaya saya tidak akan menciummu. Kemudian Umar berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hal tersebut.

nasai:2889

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Suwaid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika haji wada', diantara kami ada yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji dan diantara kami ada yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah dan berkurban. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah dan belum berkurban maka hendaknya ia bertahallul dan barang siapa yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah lalu berkurban maka janganlah ia bertahallul dan barang siapa yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji maka hendaknya ia menyempurnakan hajinya." Aisyah berkata; saya adalah diantara orang yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah.

nasai:2941

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Manshur bin Abdur Rahman] dari [ibunya] dari [Asma` binti Abu Bakr], ia berkata; kami datang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji. Kemudian setelah mendekati Mekkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan barang siapa yang membawa hewan kurban maka hendaknya ia tetap berada dalam ihramnya." Aisyah berkata; dan Az Zubair membawa hewan kurban, sehingga ia tetap berada dalam ihramnya sedang saya tidak membawa hewan kurban, sehingga saya bertahallul lalu memakai pakaianku, dan memakai minyak wangiku. Kemudian saya duduk dekat dengan Az Zubair, lalu ia berkata; mundurlah dariku. Maka saya katakan; apakah engkau khawatir saya meloncat kepadamu?

nasai:2942

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Abdur Rahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Sulaiman], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Wuhaib yaitu Ibnu Al Ward], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Muhammad bin Al Munkadir] dari [Sumai] dari [Abu Shaleh] dari [Abu Hurairah] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang meninggal dan ia belum berperang, dan tidak berniat untuk perang, ia mati pada salah satu cabang kemunafikan."

nasai:3046

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar], ia berkata; orang-orang pergi dari Abu Hurairah, kemudian terdapat seseorang dari penduduk Syam berkata kepadanya; wahai Syekh, ceritakan kepada kami sebuah hadis yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?! [Abu Hurairah] berkata; ya, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang pertama yang diberi keputusan pada Hari Kiamat adalah tiga orang, pertama orang yang mati syahid, kemudian orang tersebut didatangkan, diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya, Allah berfirman kepadanya; apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab; saya berperang karena-Mu hingga mati syahid. Allah berfirman; engkau dusta, tetapi engkau berperang agar dikatakan; Fulan adalah orang pemberani, sehingga dikatakanlah hal itu. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hinggi dicampakkan ke Neraka. Dan seorang laki-laki yang mempelajari ilmu, dan mengajarkannya serta membaca Al Qur'an, kemudian orang tersebut didatangkan, dan diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya. Allah berfirman kepadanya; apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab; saya mempelajari ilmu, dan mengajarkannya serta karena-Mu saya membaca Al Qur'an. Allah berfirman; engkau berdusta, akan tetapi engkau mempelajari ilmu agar dikatakan; ia orang yang alim, dan engkau membaca Al Qur'an agar dikatakan; ia orang yang pandai membaca, sehingga dikatakanlah hal itu. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hinggi dicampakkan ke Neraka. Dan seorang laki-laki yang Allah luaskan rizqinya, dan Allah berikan kepadanya seluruh macam harta, kemudian orang tersebut didatangkan, dan diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya. Allah berfirman kepadanya; apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab; tidak ada suatu jalan pun yang Engkau cintai yang saya tinggalkan. Abu Abdur Rahman berkata; artinya saya tidak mengetahui sesuatu yang Engkau cintai sebagaimana saya menghendaki untuk berinfak padanya kecuali saya telah berinfak padanya karena-Mu. Allah berfirman; engkau berdusta, tetapi agar dikatakan; ia adalah orang yang dermawan, sehingga hal itupun dikatakan. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hingga dicampakkan ke Neraka."

nasai:3086

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Jabalah bin 'Athiyah] dari [Yahya bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamit] dari [kakeknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa berperang di jalan Allah dan tidak berniat kecuali untuk mendapatkan tali untuk mengikat unta, baginya apa yang ia niatkan."

nasai:3087

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari [Umar], ia berkata; Hafshah telah menjadi janda dari Khunais yaitu Ibnu Hudzafah, kemudian saya bertemu dengan Utsman bin Affan dan menawarkan Hafshah kepadanya. Lalu saya katakan; apabila engkau menghendaki maka saya akan menikahkanmu dengan Hafshah. Kemudian Utsman berkata; saya akan memperhatikan mengenai hal tersebut. Lalu saya menunggu beberapa malam, kemudian bertemu dengannya seraya ia berkata; hari ini saya tidak ingin untuk menikah. Umar berkata; kemudian saya bertemu dengan Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu lalu saya katakan; jika engkau menghendaki maka saya akan menikahkanmu dengan Hafshah. Kemudian ia tidak membawa jawaban sedikitpun kepadaku, dan saya lebih marah kepadanya daripada kepada Utsman radliallahu 'anhu. Lalu saya menunggu beberapa malam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminangnya kepadaku. Maka saya menikahkannya dengan beliau, kemudian Abu Bakr menemuiku dan berkata; kemungkinan engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Hafshah kepadaku kemudian saya tidak membawa jawaban sedikitpun kepadamu? Maka saya katakan; ya. Ia berkata; sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku ketika engkau menawarkan kepadaku untuk kembali kepadamu dengan sesuatu kecuali saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkannya dan saya tidak akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika beliau meninggalkannya maka saya akan menikahinya.

nasai:3196

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa ia pernah mendengar [Abdullah bin Umar] menceritakan bahwa [Umar bin Khathab] radliallahu 'anhu menceritakan kepada kami, ia berkata; Hafshah binti Umar menjanda dari Khunais bin Hudzafah As Sahmi, ia termasuk diantara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meninggal di Madinah. Umar berkata; Maka saya datangi Usman bin 'Affan radliallahu 'anhu dan kutawarkan Hafshah binti Umar. Umar berkata; saya katakan; 'Apabila engkau selera, saya nikahkan engkau dengan Hafshah. Usman hanya memberi jawaban 'Saya akan melihat perkaraku dahulu, saya perlu menunggu beberapa malam', kemudian ia menemuiku dan berkata; 'nampaknya saya tidak akan menikah pada saat ini.' Umar berkata; kemudian saya menemui Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu, dan saya katakan; apabila engkau menghendaki, saya nikahkan engkau dengan Hafshah binti Umar. Abu Bakar hanya terdiam dan tidak membawa jawaban sedikitpun kepadaku. Dan kemarahanku kepadanya jauh lebih memuncak daripada kepada Usman. Lalu saya menunggu beberapa malam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminangnya. Maka saya menikahkannya dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Abu Bakr menemuiku dan berkata; Sepertinya engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Hafshah kepadaku dan saya tidak membawa jawaban sedikitpun. Umar berkata; saya katakan; 'Iya.' Abu Bakr berkata; sebenarnya tidak ada yang menghalangiku untuk memberi jawaban kepadamu mengenai apa yang engkau tawarkan kepadaku, kecuali saya telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering-sering menyebut-nyebutnya, dan tidak mungkin saya akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kalaulah beliau meninggalkannya, tentu saya menerimanya.

nasai:3207

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad bin Abdul Warits], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Abu Ayyub] dari [Wahb bin Kaisan] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa saudara Abu Al Qu'ais meminta izin untuk menemui Aisyah setelah turun ayat Hijab. Kemudian ia menolak untuk memberikan izin kepadanya. Kemudian hal tersebut disebutkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Izinkan dia, karena ia pamanmu." Lalu saya berkata; sesungguhnya saya disusui seorang wanita dan tidak disusui orang laki-laki. Maka beliau bersabda: "Sungguh ia pamanmu, maka hendaknya ia menemuimu."

nasai:3263

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Jabbar bin Al 'Ala`] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dan [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; pamanku Aflah telah meminta izin untuk menemuiku setelah turun ayat Hijab, kemudian saya tidak mengizinkannya. Hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, lalu saya bertanya kepadanya. Kemudian beliau bersabda: "Izinkanlah dia, ia adalah pamanmu." Saya katakan; wahai Rasulullah, saya disusui orang wanita dan tidak disusui orang laki-laki. Beliau bersabda: "Izinkah dia, engkau beruntung. Ia adalah pamanmu."

nasai:3265

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman bin Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Aswad] dan [Ishaq bin Bakr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudhar] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; Aflah saudara Abu Al Qu'ais datang meminta izin, kemudian saya katakan; saya tidak akan mengizinkannya hingga saya meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang saya katakan kepadanya; Aflah saudara Abu Al Qu'ais datang meminta izin, kemudian saya menolak untuk mengizinkannya. Maka beliau bersabda: "Izinkan dia, ia adalah pamanmu." Maka saya katakan; saya disusui isteri Abu Al Qu'ais, dan tidak disusui laki-laki. Beliau bersabda: "Izinkan dia, ia adalah pamanmu."

nasai:3266

Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad Ad Duri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Asy Syaqiq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Ummu Habibah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya saat berada di negeri Habasyah. Ia dinikahkan oleh An Najasyi, ia memberinya mahar empat ribu, dan memberi perbekalannya dari dirinya sendiri, dan mengirimnya bersama dengan Syurahbil bin Hasanah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengirimkan kepadanya sesuatupun, dan mahar para isterinya adalah empat ratus dirham.

nasai:3298

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Abdur Rahman bin Abdullah] dari [Zaidah bin Qudamah] dari [Manshur] dari [Ibraihim] dari ['Alqomah] dan [Al Aswad] mereka berdua berkata; Abdullah dihadapkan pada permasalahan mengenai seseorang yang menikahi wanita namun ia belum memberinya mahar, lalu ia mati sebelum menggaulinya, [Abdullah] berkata 'tanyakanlah apakah kalian mendapati suatu bekas padanya', mereka menjawab; 'kami tidak mendapati suatu bekas padanya.' Ia berkata; aku akan mengatakan dengan pendapatku jika ia benar maka itu dari Allah, yaitu ia mendapatkan mahar seperti mahar wanita lainnya, tidak ada pengurangan maupun kezhaliman, ia mendapatkan warisan dan menunggu masa 'iddah. Lalu [seseorang] dari Suku Asyja' berdiri dan berkata; seperti inilah yang diputuskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kami terhadap seorang wanita yang bernama Barwa' binti Wasyiq yang menikah dengan seorang pemuda. Pemuda itu mati sebelum menggaulinya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan agar ia mendapatkan mahar seperti wanita lainnya, ia mendapatkan warisan dan menunggu masa 'iddah, lalu Abdullah mengangkat tangannya dan bertakbir. Abu Abdurrahman berkata; saya tidak mengetahui seseorang yang mempermasalahkan hadis ini, Al Aswad bukanlah Zaidah.

nasai:3302

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] bahwa ia dihadapkan pada permasalahan mengenai seorang wanita yang dinikahi seorang laki-laki, laki-laki tersebut meninggal, belum menentukan mahar dan belum menggaulinya. Lalu mereka mendatangi Abdullah sekitar satu bulan, ia tidak memberikan fatwa kepada mereka. Kemudian ia berkata; saya berpendapat bahwa ia mendapatkan mahar wanita semisalnya, tidak ada pengurangan dan kezhaliman, dan ia mendapatkan warisan, serta menunggu masa 'iddah. Kemudian [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] memberi persaksian; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keputusan terhadap Barwa' binti Wasyiq seperti yang engkau putuskan.

nasai:3303

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Firas] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Abdullah] mengenai seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita, kemudian ia meninggal dan belum menggaulinya serta belum menentukan mahar baginya. Abdullah berkata; ia mendapatkan mahar, wajib menunggu masa 'iddah, serta mendapatkan warisan. Kemudian [Ma'qil bin Sinan] berkata; sungguh saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keputusan mengenai Barwa' binti Wasyiq dengan hal tersebut. Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] seperti itu.

nasai:3304

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Daud bin Abi Hindun] dari [Asy Sya'bi] dari ['Alqamah] dari [Abdullah], telah datang kepadanya beberapa orang, mereka berkata; seorang laki-laki dari kami menikahi seorang wanita dan belum menentukan mahar, belum mengumpulinya hingga laki-laki tersebut meninggal. Kemudian Abdullah berkata; sejak berpisah dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saya belum pernah ditanya yang lebih berat bagiku daripada permasalahan ini. Begini saja, datangilah selainku. Mereka tetap mendatangi Abdullah selama sebulan namun belum juga mendapat titik temu. Akhirnya mereka katakan; siapakah yang kami tanya jika kami tidak bertanya kepadamu, sedangkan engkau termasuk diantara sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam di negeri ini, dan kami tidak mendapatkan selainmu. Abdullah berkata; saya akan berkata mengenainya dengan pendapatku, apabila benar maka hanya dari Allah tidak ada sekutu baginya dan apabila salah maka itu berasal dariku dan dari setan, Allah dan rasulNya berlepas diri darinya. Saya berpendapat bahwa ia diberi mahar wanita seperti wanita lainnnya, tidak ada pengurangan, serta kezhaliman dan ia mendapatkan warisan serta menunggu masa 'iddah empat bulan sepuluh hari. 'Alqamah berkata; dan hal tersebut di dengar [orang-orang] dari Asyja', kemudian mereka berdiri dan berkata; kami bersaksi bahwa engkau memberi keputusan dengan apa yang diputuskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadap seorang wanita dari kami yang biasa dikenal dengan Barwa' binti Wasyiq. 'Alqamah berkata; tidaklah Abdullah terlihat bergembira seperti kegembiraan pada saat itu kecuali karena keIslamannya.

nasai:3305

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad yaitu Ibnu Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abdur Rahman bin Ka'b bin Malik] dari [ayahnya], ia berkata mengenai peristiwanya; tiba-tiba utusan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadaku dan berkata; jauhilah isterimu. Kemudian saya katakan; apakah saya mencerainya? Ia berkata; tidak akan tetapi janganlah engkau mendekatinya. Dan ia tidak menyebutkan kata; kembalilah kepada keluargamu.

nasai:3372

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dan [Musa bin Ali] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdur Rahman] bahwa [Aisyah] isteri nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diperintahkan untuk memberikan pilihan kepada para isterinya, maka beliau memulai terhadapku. Beliau bersabda: "Saya mengingatkan engkau kepada suatu perkara, maka tidak mengapa engkau tidak menyegerakan hingga engkau meminta petunjuk kepada kedua orang tuamu." Aisyah berkata; beliau telah mengetahui bahwa kedua orang tuaku tidak memerintahkanku untuk berpisah dengannya. Ia berkata; kemudian beliau membaca ayat ini: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik." Maka saya katakan apakah mengenai hal ini saya meminta petunjuk kepada kedua orang tuaku? Sesungguhnya saya menginginkan Allah 'azza wajalla dan rasulNya, serta kampung Akherat. Aisyah berkata; kemudian isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti apa yang saya lakukan. Perceraian itu betul-betul tidak terjadi, saat nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi mereka kebebasan memilih dan mereka bebas menentukan pilihan, sebab memang mereka memilih beliau.

nasai:3385

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] ia berkata; aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata, "Aku ditanya mengenai dua orang yang saling melakukan li'an (sumpah) pada masa pemerintahan Ibnu Az Zubair, apakah keduanya dipisahkan? Maka aku tidak mengetahui apa yang akan aku katakan. Kemudian aku berdiri dari tempatku menuju rumah [Ibnu Umar] dan berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, apakah dua orang yang melakukan li'an dipisahkan antara keduanya? Ia menjawab, "Ya, subhanallah. Sesungguhnya orang pertama yang bertanya mengenai hal tersebut adalah Fulan bin Fulan. Ia berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda… -'Amru tidak berkata; bagaimana pendapatmu- seorang lelaki di antara kami melihat perbuatan keji pada isterinya, apabila ia berbicara maka hal itu adalah suatu perkara yang besar, -sedangkan 'Amru berkata; ia telah melakukan perkara yang besar-, dan apabila ia diam maka ia diam dalam kondisi seperti itu." Kemudian beliau tidak menjawabnya. Setelah itu, orang tersebut datang kepada beliau dan berkata, "Sesungguhnya perkara yang telah aku tanyakan kepada anda, telah diujikan kepadaku (membuat penderitaan). Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat-ayat tersebut pada Surat An Nuur: '(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), hingga firman Allah (dan (sumpah) yang kelima bahwa kemurkaan Allah akan menimpanya (isteri), jika dia (suami) termasuk orang yang berkata benar) ' (Qs. An Nuur: 6-9). Maka beliau memulai dari laki-laki, menasehati, mengingatkan dan mengabarkan kepadanya, bahwa adzab dunia lebih ringan daripada 'adzab akhirat. Kemudian orang tersebut berkata, 'Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak berdusta.' Kemudian kepada wanita, beliau nasehati dan mengingatkannya. Kemudian wanita tersebut berkata, 'Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sesungguhnya ia telah berdusta.' Kemudian beliau memulai dari yang laki-laki (untuk bersumpah). Maka laki-laki itu pun bersumpah empat kali dengan nama Allah, bahwa ia termasuk di antara orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah tertimpa kepadanya apabila ia termasuk orang yang berdusta. Kemudian kepada yang wanita, maka ia bersumpah sebanyak empat kali dengan nama Allah, bahwa suaminya merupakan di antara orang-orang yang berdusta, dan yang kelimanya bahwa kemurkaan Allah tertimpa kepadanya apabila suaminya termasuk di antara orang-orang yang benar. Kemudian beliau memisahkan di antara mereka berdua."

nasai:3419

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Ajlah] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Abu Al Khalil] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Ali radliallahu 'anhu pada saat itu berada di Yaman. Kemudian datang kepadanya seorang laki-laki dan berkata, "Aku melihat Ali dihadapkan kepadanya tiga orang yang mengklaim anak seorang wanita. Kemudian Ali berkata kepada salah seorang dari mereka, 'Apakah engkau membiarkan anak tersebut untuk orang ini? ', orang tersebut menolak. Lalu ia berkata kepada yang ini 'Apakah engkau biarkan anak tersebut untuk anak ini? ', ia menolak. Lalu Ali berkata kepada orang yang ini, 'Apakah engkau membiarkan anak tersebut untuk orang ini? ', orang tersebut menolak. Maka Ali radliallahu 'anhu kemudian berkata, "Kalian adalah orang-orang dalam perseteruan ini. Maka aku akan mengundi di antara kalian, siapa yang mendapatkan undian maka anak tersebut miliknya, dan ia berkewajiban membayar dua pertiga diyah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi gerahamnya." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Syahin] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [seorang laki-laki] dari Hadlramaut, dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Ali untuk memimpin Yaman, kemudian dihadapkan kepadanya seorang anak yang diperselisihkan oleh tiga orang… lalu ia sebutkan hadits tersebut, namun Salamah bin Kuhail menyelisihinya." Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; aku mendengar [Asy Sya'bi] menceritakan dari [Abu Al Khalil] atau Ibnu Abu Al Khalil, bahwa ada tiga orang yang berserikat dalam menggauli (wanita) pada masa suci…lalu ia menyebutkan yang semisal. Namun ia tidak menyebutkan nama Zaid bin Arqam, dan tidak memarfu'kannya. Abu Abdurrahman berkata, "Ini adalah benar. Waallahu A'lam."

nasai:3435

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Ibnu Mas'ud], bahwa ia ditanya mengenai seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita, ia belum menentukan mahar dan belum menggaulinya hingga meninggal. Ibnu Mas'ud berkata, "Wanita tersebut berhak mendapatkan mahar sebagai seorang wanita, tidak ada pengurangan dan kezhaliman, ia wajib ber'iddah dan mendapatkan warisan." Kemudian [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] berdiri dan berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keputusan pada kami terhadap Barwa' binti Wasyiq, seorang wanita di antara kami seperti apa yang telah engkau putuskan." Maka Ibnu Mas'ud merasa senang."

nasai:3466

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Zainab] berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata, "Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku telah ditinggal mati suaminya dan ia mengeluhkan matanya, apakah aku boleh memberinya celak? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya 'iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari, dan sungguh salah seorang di antara kalian pada masa jahiliyah melempar kotoran binatang di penghujung tahun." Humaid berkata, "Kemudian aku katakan kepada Zainab, "Kenapa ia melempar kotoran binatang pada penghujung tahun? Zainab menjawab, "Seorang wanita apabila ditinggal mati suaminya ia masuk ke rumah kecil dan buruk, memakai pakaian yang terburuk serta tidak mengusap minyak wangi atau apapun hingga lewat satu tahun. Kemudian didatangkan kepadanya binatang, keledai atau kambing atau burung kemudian ia memegangnya, jarang sekali ia menyentuh sesuatu kecuali sesuatu tersebut akan mati. Kemudian ia keluar dan diberi kotoran binatang, setelah itu ia melemparkannya dan kembali mengenakan minyak wangi atau yang lainnya." Malik berkata, "Taftadldlu adalah mengusapnya." Dalam hadits Muhammad, Malik berkata, "Al Hifsyu adalah rumah dari bambu."

nasai:3477

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata; [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] bahwa ia telah mendengar [Abdullah bin Umar] ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya ketika dalam keadaan haid. Kemudian Ibnu Umar menjawab, "Apakah engkau mengetahui Abdullah bin Umar? Orang yang bertanya itu berkata, "Ya." Ibnu Umar lalu berkata, 'Sesungguhnya ia telah mencerai isterinya saat haid, kemudian Umar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan berita tersebut, maka beliau memerintahkan kepadanya agar merujuk isterinya hingga suci.' Dan aku tidak mendengar dia menambahkan lebih dari ini."

nasai:3503

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits bin Miskin, dari [Ibnu Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda perang bagi seseorang sebagai pahala, bagi seseorang sebagai tabir dan atas seseorang sebagai dosa. Adapun yang menjadi pahala bagi seseorang yaitu seseorang mengikatnya di jalan Allah kemudian ia membiarkannya lama di tempat penggembalaan atau dalam sebuah kebun. Maka apa yang ia makan sepanjang berada di tempat menambat dan di kebun tersebut maka baginya beberapa kebaikan, dan jika kuda tersebut berhenti kemudian berjalan melalui satu atau dua tempat tinggi maka jejak-jejaknya -sedangkan dalam hadits Al Harits; disebutkan 'dan kotoran-kotorannya'- menjadi kebaikan baginya. Apabila ia melewati sungai kemudian minum darinya, meskipun ia tidak menginginkan kudanya minum, maka hal tersebut menjadi beberapa kebaikan baginya, maka kuda tersebut adalah pahala baginya. Dan seseorang yang mengikatnya agar ia tercukupi dan tidak menjadi meminta-minta, ia tidak melupakan hak Allah dan dalam pundak kuda dan punggungnya, maka kuda itu adalah sebagai tabir baginya. Dan seseorang yang mengikatnya untuk berbangga dan pamer kepada orang Islam, maka kuda itu akan menjadi dosa baginya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga ditanya mengenai keledai. Beliau lalu bersabda: "Tidak ada sesuatupun yang turun kepadaku mengenai hal tersebut kecuali ayat yang sempurna ini: '(Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya) ' (Qs. Al Zalzalah: 7-8).

nasai:3507

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] dari [ayahnya] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjenguknya dan saat beliau berada di Makkah. Dan ia tidak ingin meninggal di tanah yang darinya ia berhijrah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: 'Semoga Allah merahmati Sa'd bin 'Afra', dan ia hanya memiliki satu anak wanita. Ia berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah aku berwasiat dengan seluruh hartaku?" Beliau menjawab: "Jangan." Aku tanyakan lagi, "Bagaimana jika setengah?" Beliau menjawab: "Jangan." Aku tanyakan lagi, "Bagaimana jika sepertiga?" Beliau menjawab: "Sepertiga, dan sepertiga itu banyak. Sesungguhnya engkau meninggalkan pewarismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dan meminta-minta kepada manusia apa yang ada di tangan mereka." Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mis'ar bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepadaku [sebagian keluarga Sa'd] ia berkata, "Saat Sa'd sakit, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menjenguknya, [Sa'd] lalu berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah aku berwasiat dengan seluruh hartaku?" Beliau menjawab: 'Jangan.' Lalu ia menyebutkan hadits tersebut.

nasai:3569

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Muhammad bin Sallam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq] -yaitu Al Azraq- berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir], bahwa ayahnya meninggal dan memiliki hutang. Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku meninggal dan memiliki hutang. Dan ia tidak meninggalkan kecuali apa yang dihasilkan oleh pohon kurma, dan apa yang dihasilkan oleh pohon kurma itu tidak mencukupi untuk membayar hutangnya, kecuali hanya enam puluh sha'. Maka pergilah bersamaku wahai Rasulullah, agar para pemilik piutang tidak bertindak keji kepadaku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan memutar satu demi satu tempat menebah. Lalu beliau mengucapkan salam di sekitarnya dan berdoa untuknya, kemudian beliau duduk di atasnya serta memanggil para pemilik piutang dan tersisa seperti apa yang telah mereka ambil."

nasai:3577

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abdul Wahhab] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Ayahku meninggal dan beliau memiliki hutang. Kemudian aku menawarkan kepada para pemilik piutang agar mengambil buah sesuai yang ada padanya. Namun mereka tidak melihat hal itu dapat memenuhi hutang. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepada beliau. Beliau bersabda: "Apabila engkau telah memotong kurma dan meletakkannya pada tempat menebah kurma, maka beritahu aku." Kemudian, setelah aku memotongnya dan meletakkannya pada tempat penebahan kurma, aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas datang bersama dengan Abu Bakr dan Umar. Lalu beliau duduk di atasnya dan mendoakan agar mendapatkan berkah. Kemudian beliau bersabda: "Panggillah para pemilik piutangmu, dan penuhi hak mereka." Aku tidak meninggalkan seorangpun yang memiliki hak atas ayahku kecuali telah aku bayar haknya dan tersisa untukku tiga belas wasaq. Kemudian aku sebutkan hal tersebut kepada beliau, maka beliau tertawa dan bersabda: "Datanglah kepada Abu Bakr dan Umar, kemudian kabarkan hal tersebut kepada mereka." Kemudian aku mendatangi Abu Bakr dan Umar dan mengabarkan hal tersebut kepada mereka. Lalu mereka berkata, "Sungguh, kami telah mengetahui ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan apa yang beliau lakukan bahwa hal tersebut akan terjadi."

nasai:3580

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il] dari [Al 'Ala] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa seseorang berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya ayahku wafat dengan meninggalkan harta dan belum berwasiat. Apakah aku dapat menutupinya dengan bersedekah untuknya?" Maka beliau bersabda: "Ya."

nasai:3592

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Isa] berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Sa'd bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya ibuku telah meninggal dan belum berwasiat, bolehkah aku bersedekah untuknya?" Beliau menjawab: "Ya."

nasai:3594

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] dari ['Abdah] dari [Hisyam] -yaitu Ibnu 'Urwah- dari [Bakr bin Wail] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Sa'd bin 'Ubadah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata, "Sesungguhnya ibuku meninggal dan ia memiliki kewajiban nadzar dan belum menunaikannya? ' Beliau bersabda: "Tunaikanlah untuknya."

nasai:3603

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberikan suatu pemberian kemudian mengambilnya, kembali kecuali orang tua (dari anaknya)." Thawus berkata, "Aku mendengar beberapa anak kecil berkata, 'Wahai orang yang memakan muntahannya.' Dan aku tidak merasa bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan hal tersebut sebagai permisalan, hingga sampai kepada kami bahwa beliau bersabda: "Permisalan orang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali…dan beliau menyebutkan suatu kata yang maknanya adalah 'seperti anjing yang memakan muntahannya'."

nasai:3644

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Usaid bin Zhuhair], dia berkata; telah datang kepada kami [Rafi' bin Khadij] kemudian berbicara dan saya belum faham, dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian dari perkara yang dahulu memberikan manfaat bagi kalian, dan mentaati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih baik bagi kalian daripada sesuatu yang memberikan manfaat kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kalian dari haql dan haql adalah mempekerjakan orang menggarap tanah dengan bagian sepertiga atau seperempat. Maka barang siapa yang memiliki tanah kemudian dia tidak membutuhkannya maka hendaknya dia memberikannya kepada saudaranya atau membiarkannya. Dan beliau melarang dari muzabanah, muzabanah adalah seseorang datang ke pohon kurma yang banyak dengan membawa harta yang banyak kemudian berkata; "Ambillah dengan sekian dan sekian wasaq kurma tahun tersebut."

nasai:3805

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Abu Ishaq] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah], dia berkata; "Saya, 'Ammar dan Sa, d bersekutu pada perang Badr, kemudian Sa'd datang membawa dua orang tawanan, sedangkan saya dan Ammar tidak membawa sesuatupun."

nasai:3876

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [pamanku] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa [Aisyah] berkata; "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meminta izin kepada beiau sedang beliau dalam keadaan berbaring bersamaku dalam pakaian buluku. Kemudian beliau memberikan izin kepadanya, lalu Fatimah berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para isteri Tuan mengirimku kepada Tuan, mereka meminta keadilan mengenai anak Abu Quhafah. Dan saya dalam keadaan diam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Wahai anakku, bukankah engkau mencintai orang yang saya cintai?" Dia berkata; "Ya.' Beliau bersabda: "Maka cintailah orang ini." Kemudian Fathimah bangkit ketika dia mendengar hal tersebut dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia kembali kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada mereka apa yang telah dia katakan dan apa yang beliau sabdakan kepadanya. Kemudian mereka berkata; kami tidak melihat dirimu memuaskan kami sedikitpun, maka kembalilah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan katakan kepada beliau; sesungguhnya isteri-isteri Tuan menuntut keadilan mengenai anak Abu Quhafah." Fathimah berkata; "Tidak. Demi Allah saya tidak akan berbicara dengan beliau mengenainya selamanya. 'Aisyah berkata; "Kemudian isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim Zainab binti Jahsy kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dia adalah orang yang menjadi sainganku di antara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di dalam kedudukan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya tidak melihat seorang wanita yang paling baik dalam agama lebih baik daripada Zainab dan lebih bertakwa kepada Allah 'azza wajalla, lebih jujur perkataannya, lebih sering menyambung ikatan kekerabatan, lebih besar sedekahnya, dan lebih rendah diri dalam hal amalan yang dia sedekahkan dan dia gunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah selain cepat marah karena keras budi pekertinya, namun dia cepat menarik diri dari kemarahan. Dia meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tengah bersama Aisyah dalam baju bulunya sebagaimana ketika Fathimah menemui beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin kepadanya, kemudian dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya isteri-isteri Tuan mengirimku, mereka meminta keadilan mengenai anak Abu Quhafah." Dan dia mencelaku, dia berbicara lama sedang saya memperhatikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memperhatikan ujung matanya, apakah beliau mengizinkan saya (membalas) ucapannya. Zainab tidak kunjung pergi hingga saya mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak membenci saya jika saya membalasnya Kemudian tatkala saya mencelanya saya tidak diam begitu saja (mendengar celaannya) hingga (kemudian) saya menyerangnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dia adalah anak Abu Bakar." [Imran bin Bakkar Al Himshi] telah mengabarkan kepadaku, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa [Aisyah] berkata;...(dia menyebutkan seperti di atas). Dan dia berkata; "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim Zainab kemudian dia meminta izin dan beliau mengizinkannya kemudian dia masuk dan berkata seperti itu. Ma'mar menyelisihi keduanya, dia meriwayatkannya dari Az Zuhri dari 'Urwah dari 'Aisyah."

nasai:3883

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin Katsir] bahwa ia mendengar [Muhammad bin Qais] berkata; saya mendengar [Aisyah] berkata; maukah saya ceritakan kepada kalian mengenai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dariku? Kami mengatakan; ya. Ia berkata; ketika datang malam giliranku beliau berbalik kemudian beliau meletakkan kedua sandalnya di kedua kakinya, dan meletakkan selendangnya di tengah sarungnya di atas kasurnya. Dan tidak lama kemudian beliau menyangka bahwa saya telah tertidur kemudian beliau memakai sandalnya perlahan dan mengambil selendangnya kemudian membuka pintu perlahan, dan keluar dan menutupnya perlahan. Dan saya meletakkan bajuku di kepala dan menutupi kepalaku dengan sarungku, dan pergi menikuti beliau hingga beliau sampai di Baqi' kemudian mengangkat kedua tangannya tiga kali dan beliau berdiri lama. Kemudian beliau pergi dan berjalan cepat dan saya berjalan cepat, beliau berlari-lari kecil dan sayapun berlari-lari kecil. Kemudian sampai rumah dan sayapun telah sampai dan mendahului beliau. Beliau bersabda: "Engkau terengah-engah, sungguh engkau memberitahuku atau Allah yang Maha Lembut dan Mengetahui akan memberitahuku?" saya katakan; wahai Rasulullah, tebusanmu dengan ayah dan ibuku.... kemudian saya beritahu beliau. Beliau bersabda: "Apakah engkau bayangan hitam yang saya lihat di depanku?" saya katakan; ya. Aisyah berkata; kemudian beliau dadaku dengan pulukan yang membuatku merasa sakit. Beliau bersabda: "Engkau menyangka bahwa Allah dan RasulullahNya akan berlaku sewenang-wenang kepadamu?" Aisyah berkata; bagaimanapun orang menyembunyikan sungguh Allah 'azza wajalla telah mengetahuinya. Beliau bersabda: "Ya, sesungguhnya Jibril 'alaihis salam telah datang kepadaku ketika engkau melihat dan ia tidak menemuimu sedang engkau telah meletakkan pakaianmu. Kemudian ia memanggilku dan menyembunyikannya darimu. Kemudian saya menjawabnya dan menyembunyikannya darimu. Saya mengira bahwa engkau telah tertidur, sehingga tidak inggin membangunkanmu karena khawatir engkau merasa kesepian. Kemudian ia memerintahkanku agar mendatangi penghuni Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka." Hajjaj bin Muhammad telah menyelisihinya, ia berkata; dari Ibnu Juraij dari Ibnu Mulaikah dari Muhammad bin Qais.....

nasai:3901

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id bin Muslim Al Mishshishi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abi Mulaikah] bahwa ia mendengar [Muhammad bin Qais bin Makhramah] berkata; saya mendengar [Aisyah] menceritakan, ia berkata; maukah kalian saya ceritakan kepada kalian mengenai diriku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Kami mengatakan; ya. Ia berkata; di saat malamku yang mana beliau ada di sisiku yaitu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berbalik dan meletakkan kedua sandalnya di kedua kakinya dan meletakkan selendangnya di tengah ujung sarungnya di atas kasurnya. Dan tidak lama kemudian beliau menyangka bahwa saya telah tertidur kemudian beliau memakai sandalnya perlahan dan mengambil selendangnya kemudian membuka pintu perlahan, dan keluar dan menutupnya perlahan. Dan saya meletakkan bajuku di kepala dan menutupi kepalaku dengan sarungku, dan pergi menikuti beliau hingga beliau sampai di Baqi' kemudian mengangkat kedua tangannya tiga kali dan beliau berdiri lama. Kemudian beliau pergi dan berjalan cepat dan saya berjalan cepat, beliau berlari-lari kecil dan sayapun berlari-lari kecil. Kemudian sampai rumah dan sayapun telah sampai dan mendahului beliau. Beliau bersabda: "Engkau terengah-engah, sungguh engkau memberitahuku atau Allah yang Maha Lembut dan Mengetahui akan memberitahuku?" saya katakan; wahai Rasulullah, tebusanmu dengan ayah dan ibuku.... kemudian saya beritahu beliau. Beliau bersabda: "Apakah engkau bayangan hitam yang saya lihat di depanku?" saya katakan; ya. Aisyah berkata; kemudian beliau dadaku dengan pulukan yang membuatku merasa sakit. Beliau bersabda: "Engkau menyangka bahwa Allah dan RasulullahNya akan berlaku sewenang-wenang kepadamu?" Aisyah berkata; bagaimanapun orang menyembunyikan sungguh Allah 'azza wajalla telah mengetahuinya. Beliau bersabda: "Ya, sesungguhnya Jibril 'alaihis salam telah datang kepadaku ketika engkau melihat dan ia tidak menemuimu sedang engkau telah meletakkan pakaianmu. Kemudian ia memanggilku dan menyembunyikannya darimu. Kemudian saya menjawabnya dan menyembunyikannya darimu. Saya mengira bahwa engkau telah tertidur, sehingga tidak inggin membangunkanmu karena khawatir engkau merasa kesepian. Kemudian ia memerintahkanku agar mendatangi penghuni Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka." Ashim telah meriwayatkannya dari Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah dari Aisyah dengan lafadz yang lain. Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Ashim] dari [Abdullah bin Amir bin Rabi'ah] dari [Aisyah], ia berkata; saya kehilangan beliau pada suatu malam....dan ia menyebutkan hadits tersebut.

nasai:3902

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar] dari [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] bahwa beberapa orang dari 'ukl datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar mendatangi unta shadaqah, dan meminum sebagian kencingnya, serta susunya. Kemudian mereka melakukannya dan membunuh orang yang menggembalanya serta menggiring unta tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan utusan untuk mencari mereka. Anas berkata; kemudian mereka dihadapkan kepada beliau. Lalu beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencungkil mata mereka, tidak memenggal mereka dan beliau meninggalkan mereka hingga mati. Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya hingga akhir Ayat. Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah] dari [Anas], ia berkata; telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam delapan orang dari 'ukl.. kemudian ia menyebutkan hadits sama seperti itu hingga perkataannya tidak memenggal mereka. Dan ia berkata; mereka telah membunuh penggembala tersebut.

nasai:3959

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa beberapa orang atau laki-laki dari 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah para pemilik hewan ternak bukan pemilik tanaman. Dan mereka tidak cocok tinggal di Madinah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar datang kepada unta dan memerintahkan mereka agar keluar dan meminum sebagian susu dan kencingnya. Kemudian setelah mereka sembuh dan berada di pinggir daerah Al Harrah mereka kafir setelah masuk Islam, dan membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menggiring unta tersebut. Kemudian beliau meningirimkan utusan untuk mengejar mereka, hingga mereka dapat didatangkan, kemudian beliau mencongkel mata mereka dan memotong tangan serta kaki mereka kemudian meninggalkan mereka di daerah Al Harrah dalam keadaan mereka hingga mati. [Muhammad bin Al Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami seperti itu dari [Abdul A'la].

nasai:3965

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari] dari [Abu Barzah], ia berkata; saya melewati [Abu Bakar] dan ia sedang marah kepada seseorang dari para sahabatnya. Kemudian saya katakan; wahai khalifah, siapakah orang yang engkau marah kepadanya? Ia berkata; kenapa engkau bertanya? Saya katakan; saya akan memenggal lehernya. Ia berkata; demi Allah sungguh sebagian besar perkataan yang saya katakan telah menghilangkan kemarahannya. Kemudian ia berkata; hal itu tidak boleh bagi seorangpun setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:4005

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Az zubair] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang memperlihatkan pedangnya lalu ia meletakkannya maka darahnya sia-sia." Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq] dengan sanad seperti ini namun ia tidak memarfu'kannya.

nasai:4029

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar Al Bashri Al Harrani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Athayalisi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Azraq bin Qais] dari [Syarik bin Syihab] ia berkata; dahulu saya berharap untuk bertemu dengan seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai Khawarij, lalu aku bertemu dengan [Abu Barzah] pada hari 'Id diantara beberapa orang dari sahabatnya, saya katakan kepadanya; apakah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan mengenai khowarij? Ia menjawab; ya. Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan dua telingaku dan melihat dengan kedua mataku, didatangkan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam suatu harta lalu beliau mulai membagi untuk orang yang berada disebelah kanan dan kiri beliau, dan beliau tidak memberi yang berada dibelakannya sedikitpun, lalu seseorang yang berada dibelakang beliau berdiri dan berkata; wahai Muhammad, engkau tidak adil dalam membagi, ia adalah orang yang hitam, rambutnya dicukur, ia mengenakan dua kain putih, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan bersabda: "Demi Allah kalian tidak akan mendapati seorangpun yang lebih adil setelahku, " lalu beliau bersabda: " akan keluar pada akhir zaman, suatu kaum seakan-akan orang ini termasuk darinya, yang mereka membaca quran tidak melebihi kerongkongan mereka, mereka melesat dari Islam seperti melesatnya anak panah dari busurnya, ciri-ciri mereka adalah bercukur, mereka senantiasa keluar hingga keluar akhir dari mereka bersama Al Masih Ad Dajjal, jika kalian bertemu dengan mereka maka bunuhlah mereka, mereka adalah seburuk-buruk makhluk dan ciptaan, " Abu Abdurrahman rahimahullah berkata Syarik bin Syihab bukanlah Syarik yang terkenal itu.

nasai:4034

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari [Abu Hashin] dari [Asy Sya'bi] dari ['Ashim Al 'Adawi] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] ia berkatal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami, ketika itu kami sembilan orang, lalu beliau bersabda: " Sesungguhnya akan ada setelahku para penguasa, barang siapa yang mempercayai kedustaan mereka dan membantu kezhaliman mereka, maka ia bukan termasuk golonganku dan aku bukan darinya, ia tidak akan menemuiku di telaga, dan barangsiapa yang tidak mempercayai kedustaan mereka dan tidak membantu kezhaliman mereka maka ia adalah termasuk golonganku dan aku bagian darinya, ia akan datang menemuiku di telaga."

nasai:4136

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad yaitu Ibnu Abdul Wahhab], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Abu Hashin] dari [Asy Sya'bi] dari ['Ashim Al 'Adawi] dari [Ka'b bin 'Ujrah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar kepada kami dan kami berjumlah sembilan, lima dan empat, salah satu dari dua kelompok dari Arab dan yang lainnya dari orang selain Arab. Kemudian beliau bersabda: "Apakah kalian pernah mendengar bahwa akan ada setelahku para pemimpin, barang siapa yang menemui mereka dan membenarkan kedustaan mereka serta membantu kezhaliman mereka maka ia bukan termasuk golonganku dan aku bukan darinya. Ia tidak akan menemuiku di telaga, serta tidak menemui mereka dan barang siapa yang tidak mempercayai kedustaan mereka dan tidak membantu kezhaliman mereka maka ia termasuk golonganku dan aku bagian darinya, ia akan menemuiku di telaga."

nasai:4137

Telah mengabarkan kepada kami Imam Abu Abdurrahman An Nasai di Mesir dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Suwaid bin Nashr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan maka beliau bersabda: 'Apabila engkau melepaskan anjingmu maka sebutlah nama Allah padanya, kemudian apabila engkau mendapatinya belum membunuh maka sembelihlah dan sebutlah nama Allah padanya. Namun apabila ia telah membunuh dan belum memakan buruan maka makanlah sungguh ia telah menangkap untukmu. Apabila engkau mendapatinya telah memakan sebagiannya maka janganlah engkau memakan sedikitpun dari buruan tersebut, karena sesungguhnya anjing tersebut menangkap untuk dirinya sendiri. Dan apabila anjingmu bercampur dengan anjing- anjing yang lain kemudian membunuh buruan dan anjing- anjing tersebut tidak makan sesuatupun darinya maka sesungguhnya engkau tidak mengetahui anjing yang manakah yang membunuh."

nasai:4190

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, maka beliau bersabda: "Apa yang engkau kenai dengan bagian yang tajam maka makanlah dan apa yang engkau kenai dengan bagian yang tumpul maka itu adalah hewan yang mati karena terkena benda tumpul." Dan saya bertanya kepada beliau mengenai anjing, maka beliau bersabda: "Apabila engkau melepaskan anjingmu kemudian ia menangkap dan tidak memakannya maka makanlah karena sesungguhnya tangkapannya adalah penyembelihannya, apabila terdapat anjing lain bersama dengan anjingmu kemudian kamu khawatir anjing tersebut menangkap bersamanya dan membunuh buruan tersebut maka janganlah engkau memakannya karena sesunggunya engkau hanya menyebutkan nama Allah pada anjingmu dan tidak menyebutkan nama Allah pada anjing yang lain."

nasai:4191

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakariya yaitu Ibnu Abu Zaidah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amir] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anjing. Kemudian beliau bersabda: "Apabila engkau mengirimkan anjingmu maka sebutkan nama Allah dan makanlah, dan apabila engkau dapati anjing yang lain bersama dengan anjingmu maka janganlah engkau makan, karena sesungguhnya engkau hanya menyebut nama Allah pada anjingmu saja, dan tidak menyebutnya pada anjing yang lain."

nasai:4196

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad yaitu Ibnu Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dan ia adalah tetangga kami, orang yang bercampur dengan kami dan senantiasa tinggal di Nahrain, bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; saya mengirim ajingku dan saya dapati anjing lain bersamanya yang telah menangkap buruan, saya tidak tahu manakah diantara keduanya yang menangkap. Beliau bersabda: "Janganlah engkau memakannya karena engkau hanya menyebutkan nama Allah pada anjingmu saja dan tidak menyebutkannya pada anjing yang lain." telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam], ia berkata; ia telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] dari ['Adi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang sama Seperti itu.

nasai:4197

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin 'Ubaidullah bin 'Amr Al Ghailani Al Bashri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu As Safar] dari ['Amir Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya katakan; saya mengirimkan anjingku. Beliau bersabda: "Apabila engkau mengirim anjingmu dan engkau sebutkan nama Allah maka makanlah dan apabila ia memakan sebagian darinya maka jangan engakau makan, karena ia menangkap untuk dirinya dan apabila engkau mengirim anjingmu kemudian engkau dapati anjing lain bersamanya maka janganlah engkau makan, karena sesungguhnya engkau hanya menyebutkan nama Allah pada anjingmu saja dan tidak menyebutkannya pada selainnya.

nasai:4198

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Syu'bah] dari [Ibnu Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi]. Dan dari [Al Hakam] dari [Asy Sya'bi]. Juga dari [Sa'id bin Masruq] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya katakan; saya mengirimkan anjingku kemuidian saya dapati anjing yang lain bersama anjingku, saya tidak tahu anjing yang manakah yang menangkap buruan tersebut. Beliau bersabda: "Janganlah engkau makan, karena sesungguhnya engkau menyebutkan nama Allah pada anjingmu dan tidak menyebutkan pada selainnya.

nasai:4199

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Harun], telah memberitakan kepada kami [Zakariya] dan ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, maka beliau bersabda: "Apa yang engkau kenai dengan bagian yang tajam maka makanlah dan apa yang engkau kenai dengan bagian yang tumpul maka itu adalah hewan yang mati karena terkena benda tumpul." Dan saya bertanya kepada beliau mengenai anjing pemburu, maka beliau bersabda: "Apabila engkau mengirimkan anjingmu dan menyebut nama Allah padanya maka makanlah." Saya katakan; walaupun ia membunuhnya? Beliau bersabda: "Walaupun ia membunuhnya, apabila ia makan sebagian darinya maka janganlah engkau makan, dan jika engkau dapati bersamanya terdapat anjing lain selain anjingmu dan ia telah membunuhnya maka jangan engkau makan karena sesungguhnya engkau hanya menyebutkan nama Allah 'azza wajalla pada anjingmu dan tidak engkau sebutkan pada anjing yang lain."

nasai:4200

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya bin Al Harits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] dari [Ma'mar] dari ['Ashim bin Sulaiman] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim Ath Tha'i] bahwa Ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan, beliau bersabda: "Apabila engkau mengirim anjingmu dan engkau sebutkan nama Allah padanya kemudian ia membunuh dan tidak makan maka makanlah, dan apabila ia makan sebagian darinya maka jangan engkau makan, karena sesungguhnya ia menangkap untuk dirinya dan tidak menangkap untukmu."

nasai:4201

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya bin Al Harits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] dari [Ma'mar] dari ['Ashim bin Sulaiman] dari ['Amir Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan, maka beliau bersabda: "Apabila engkau melepas anak panah dan anjingmu dan menyebutkan nama Allah kemudian anak panahmu membunuh maka makanlah." Adi berkata: walaupun telah bermalam satu malam wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Apabila engkau mendapatkan anak panahmu dan tidak mendapatkan padanya bekas sesuatu selainnya maka makanlah, dan apabila terjatuh ke dalam air maka janganlah engkau makan."

nasai:4225

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang biasa berburu, dan salah seorang diantara kami memanah hewan buruan kemudian menghilang darinya satu malam dan dua malam. Kemudian ia mencarinya, dan mendapatinya telah mati dan anak panahnya berada padanya. Beliau bersabda: "Apabila ia mendapati anak panahnya padanya dan tidak mendapati padanya bekas binatang buas dan ia mengetahui bahwa anak panahnya telah membunuhnya maka makanlah."

nasai:4226

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dan [Isma'il bin Mas'ud] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Adi bin Hatim] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau melihat anak panahmu ada padanya dan engkau tidakmelihat padanya bekas selainnya dan engkau tahu bahwa anak panah tersebut telah membunuhnya maka makanlah."

nasai:4227

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya katakan; wahai Rasulullah, saya memanah hewan buruanku kemudian saya mencari jejaknya setelah satu malam, Beliau bersabda: " Apabila engkau dapatkan padanya anak panahmu, dan tidak ada hewan buas yang memakannya maka makanlah."

nasai:4228

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Ubaidullah], telah menceritakan dan memberitakan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari keledai jinak pada saat perang Khaibar. telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut namun ia tidak menyebutkan Khaibar.

nasai:4262

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [An Nadhr yaitu Ibnu Syumail], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Asy'ats] dari [Al Hasan], ia berkata; seorang nabi telah singgal di bawah sebuah pohon kemudian ia disengat oleh seekor semut. Kemudian ia memerintahkan agar menghancurkan rumah semut tersebut, kemudian dibakarlah besarta penghuninya. Lalu Allah mewahyukan kepadanya; Apakah hanya satu ekor semut? [Al Asy'ats] berkata; dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan Ia menambahkan; sesunggunya semut-semut tersebut sedang bertasbih. Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] seperti itu dan ia tidak memarfu'kannya.

nasai:4284

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud] dari ['Amir] dari [Muhammad bin Shafwan] bahwa ia telah menangkap dua ekor kelinci dan tidak mendapatkan besi untuk menyembelihnya. Kemudian ia menyembelihnya menggunakan batu putih yang dibuat seperti pisau, lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah memburu dua ekor kelinci dan tidak mendapatkan besi untuk menyembelihnya kemudian saya menyembelihnya menggunakan batu putih yang dibuat seperti pisau, apakah saya boleh memakannya? Beliau bersabda: "Makanlah."

nasai:4323

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila dua orang saling berjaul beli maka setiap mereka memiliki hak memilih hingga mereka berpisah" dan berkata sekali lagi; selama mereka belum berpisah atau salah seorang diantara mereka memberikan hak memilih kepada yang lain, maka apabila salah seorang diantara mereka memberikan hak memilih kepada kepada yang lain kemudian mereka berjual beli atas dasar hal tersebut maka jual beli mereka telah tetap, kemudian apabila mereka berpisah setelah melakukan jual beli dan salah seorang diantara mereka tidak meninggalkan jual beli maka jual beli tersebut telah tetap"

nasai:4396

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar [Abdullah bin Umar] berkata; sesungguhnya [Zaid bin Tsabit] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan untuk menjual pohon kurma dengan ruthab dan kurma dan tidak memberikan keringanan dalam perkara selain itu.

nasai:4464

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah bin 'Alqamah] dari [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Yasar] dan [Abdullah bin Atik], mereka mengatakan; sementara di dalam rumah terdapat 'Ubadah bin Ash Shamit dan Mu'awiyah, kemudian ['Ubadah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami dari menjual emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, dan kurma dengan kurma. Salah seorang dari mereka berdua berkata; dan garam dengan garam, sedangkan yang lain tidak mengatakan hal tersebut. Kecuali secara sama-sama, semisal dengan yang semisal. Salah seorang diantara mereka berdua mengatakan; Barang siapa menambah atau meminta tambahan maka sungguh ia telah melakukan riba. Dan yang lainnya tidak mengatakannya. Dan beliau memerintahkan agar kami menjual emas dengan perak, dan perak dengan emas, gandum dengan jewawut dan jewawut dengan gandum, dengan serah terima secara langsung bagaimanapun yang kami kehendaki. Kemudian hadits ini sampai kepada Mu'awiyah, kemudian ia berdiri dan berkata; bagaimana keadaan orang-orang yang meriwayatkan hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kami telah menemani beliau dan belum mendengarnya dari beliau. Kemudian hal tersebut sampai kepada Ubadah bin Ash Shamit, lalu ia berdiri dan mengulangi hadits tersebut. Kemudian berkata; sungguh kami akan ceritakan apa yang telah kami dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam walaupun Mu'awiyah tidak menyukainya. Qatadah menyelisinya, ia meriwayatkannya dari Muslim bin Yasar dari Abu Al Asy'ats dari Ubadah.

nasai:4486

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], ia berkata; telah berkata [Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Hakim bin Jabir]. Dari jalur lain; Telah menceritakan dan memberitakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hakim bin Jabir] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dengan emas satu timbangan dengan satu timbangan Ya'qub tidak menyebutkan; "satu timbangan dengan satu timbangan". Mu'awiyah berkata; sesungguhnya orang ini tidak mengatakan sesuatupun. 'Ubadah berkata; demi Allah sesungguhnya saya tidak peduli untuk tidak berada di negeri yang padanya terdapat Mu'awiyah, sesungguhnya saya bersaksi bahwa saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan hal tersebut.

nasai:4490

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku beberapa orang dari ulama, diantara mereka adalah [Yunus] dan [Al Laits] bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada mereka dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; telah datang Barirah kepadaku dan berkata; wahai Aisyah, sesungguhnya saya telah mengadakan janji dengan tuanku untuk memerdekakan diriku, dengan sembila uqiyah pada setiap tahun satu uqiyah, maka bantulah saya. Dan ia belum membayar sedikitpun dari perjanjian pembebasannya itu. Kemudian Aisyah berkata kepadanya; kembalilah kepada taunmu, apabila mereka ingin saya memberikan itu semua kepada mereka dan perwaliannya untukku maka saya akan melakukannya. Kemudian Barirah pergi menemui tuannya dan menawarkan kepada mereka hal tersebut, namun mereka menolak, dan mengatakan; apabila ia mau mengharapkan pahala maka hendaknya silahkan ia melakukan dan perwalian itu untuk kami. Kemudian Aisyah menyampaikan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau bersabda: "Hal itu tidak menghalangimu darinya. Belilah dan merdekakan, sesungguhnya perwalian untuk orang yang memerdekakan." Kemudian Aisyah melakukannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri diantara manusia kemudian memuji Allah ta'la kemudian bersabda: "Adapun selanjutnya, bagaimana keadaan orang-orang yang memberikan syarat-syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah. Barang siapa yang memberikan syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah maka syarat tersebut adalah batil, walaupun seratus syarat. Keputusan Allah lebih berhak dan syarat Allah lebih kuat, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang memerdekakan."

nasai:4577

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Wa'lah Al Mishri] bahwa ia bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai apa yang diperas dari anggur, [Ibnu Abbas] berkata; seseorang telah memberikan hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam geriba yang penuh dengan minuman keras, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya; "Tidakkah engkau mengetahui bahwa Allah 'azza wajalla telah mengharamkannya?" kemudian orang tersebut membisikkan dan saya tidak memahami apa yang ia bisikkan seperti saya menginginkan. Kemudian saya bertanya kepada seseorang disampingnya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Apa yang engkau bisikkan?" Orang tersebut berkata; saya memerintahkannya agar menjualnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Yang mengharamkannya mengharamkan penjualannya." Kemudian beliau membuka dua bejana besar yang terbuat dari kulit hingga terbuang isinya.

nasai:4585

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits bin Sa'd] dan ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari ['Iyadh bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; seeorang pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertimpa musibah pada buah-buahan yang ia beli sehingga hutangnya menjadi banyak. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kepadanya." Kemudian mereka bersedekah kepadanya dan hal itu belum bisa menutup hutannya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah apa yang kalian dapatkan, dan kalian tidak memiliki hak kecuali hal itu."

nasai:4599

Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Abu Ishaq] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah], dia berkata; "Saya, 'Ammar dan Sa'd berserikat pada saat perang Badr, kemudian Sa'd datang membawa dua orang tawanan sedang saya dan 'Ammar tidak membawa sesuatupun.

nasai:4618

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan dengan hak syuf'ah pada setiap serikat yang belum dibagi, rumah dan kebun. Tidak halal baginya untuk menjualnya hingga dia memberitahukan kepada sekutunya jika mau maka dia mengambilnya dan jika mau maka dia meninggalkannya, dan apabila dia menjual tanpa persetujuan sekutunya maka sekutunya lebih berhak terhadapnya."

nasai:4622

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], dia berkata; "Saya mengira dia mengatakan; dan dari [Rafi' bin Khadij] bahwa mereka berkata; "Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Muhayyishah bin Mas'ud telah keluar hingga ketika mereka sampai di Khaibar mereka berpisah di sebagian tempat di sana, kemudian Muhayyishah mendapatkan Abdullah bin Sahl terbunuh. Lalu dia menguburnya kemudian menghadap kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan Huwayyishah bin Mas'ud serta Abdur Rahman bin Sahl dan dia adalah orang yang paling muda. Kemudian Abdur Rahman pergi untuk berbicara sebelum dua orang sahabatnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Dahulukanlah yang tua." Kemudian dia diam dan dua orang sahabatnya berbicara, kemudian dia berbicara bersama mereka dan mereka menyebutkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai terbunuhnya Abdullah bin Sahl. Lalu beliau bersabda: "Apakah kalian bersumpah lima puluh sumpah dan kalian berhak terhadap sahabat kalian atau terhadap orang yang menyerang kalian?" Mereka berkata; "Bagaimana kami bersumpah sedang kami belum menyaksikan?" Kemudian beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi akan bebas dari tuduhan kalian dengan lima puluh sumpah?" Mereka berkata; "Bagaimana kami menerima sumpah orang-orang kafir?" Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal tersebut beliau memberikan diyatnya."

nasai:4633

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadhdhal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah bin Mas'ud bin Zaid datang ke Khaibar pada saat terjadi perdamaian, kemudian mereka berpisah untuk keperluan mereka. Kemudian Muhayyishah mendatangi Abdullah bin Sahl yang mati berlumuran darah, lalu dia menguburkannya. Kemudian dia tiba di Madinah. Maka berangkatlah Abdur Rahman bin Sahl, Huwayyishah dan Muhayyishah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Abdur Rahman maju untuk berbicara, padahal dia adalah orang yang paling muda. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan orang yang paling tua." Lalu dia diam kemudian mereka berdua berbicara, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian mau bersumpah dengan lima puluh sumpah dari kalian kemudian mendapat hak terhadap darah sahabat kalian atau terhadap orang yang membunuh kalian?" Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan dan tidak melihat?" Beliau bersabda: "Kalian mau orang-orang Yahudi akan bebas dari tuduhan kalian dengan lima puluh sumpah?" Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana kami mengambil sumpah orang-orang kafir?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya dari beliau sendiri.

nasai:4635

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], dia berkata; "Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah bin Mas'ud bin Zaid datang ke Khaibar dan pada saat itu terjadi perdamaian. Kemudian mereka berpisah untuk keperluan mereka. Lalu Muhayyishah menemui Abdullah bin Sahl telah terbunuh berlumuran darah. Lalu dia menguburkannya. Kemudian dia tiba di Madinah, maka Abdur Rahman bin Sahl dan Huwaishah serta Muhayyishah bin Mas'ud datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Abdur Rahman maju untuk berbicara, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan orang yang tertua." Dia adalah orang yang paling muda, maka dia pun terdiam kemudian mereka berbicara. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian mau bersumpah lima puluh kali sumpah dari kalian dan berhak terhadap orang yang membunuh kalian atau terhadap sahabat kalian?" Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan, dan belum melihat?" Beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi akan terbebas dari tuduhan kalian dengan lima kali sumpah?" Maka mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana kami mengambil sumpah orang-orang kafir?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari beliau sendiri.

nasai:4636

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], dia berkata; saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] bahwa Abdullah bin Sahl Al Anshari dan Muhayyishah bin Mas'ud keluar menuju khaibar, kemudian mereka berpisah untuk keperluan mereka, kemudian Abdullah bin Sahl Al Anshari terbunuh, lalu Muhayyishah dan Abdur Rahman saudara yang terbunuh serta Huwayyishah bin Mas'ud datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Abdur Rahman maju untuk berbicara, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan orang yang paling tua." Kemudian Muhayyishah dan Huwayyishah berbicara dan menyebutkan keadaan Abdullah bin Sahl. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian bersumpah lima puluh kali sumpah kemudian mendapatkan hak atas pembunuhnya?" Mereka berkata; "Bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan dan tidak menghadiri?" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang Yahudi akan bebas dari tuduhan kalian dengan lima puluh kali sumpah. Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana kita menerima sumpah orang-orang kafir?" Sahl berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya." Busyair berkata; "Sahl bin Abu Hatsmah berkata kepadaku; "Sungguh saya telah ditendang seekor unta dari unta-unta tersebut di dalam kandang milik kami."

nasai:4637

[Al Harits bin Miskin] berkata dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Sufyan] dari ['Amru] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; dahulu pada Bani Israil terdapat hukum qishas namun tidak ada diyat pada mereka, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: (Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula)). Pemberian maaf itu adalah menerima diyat pada pembunuhan dengan sengaja, dan hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula)), serta melaksanakan ini dengan kebaikan. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat dari apa yang diwajibkan atas kaum sebelum kalian, sesungguhnya hal tersebut adalah qishas bukan diyat.

nasai:4699

Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Utsman] dan [Muhammad bin Mushaffa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Ibnu Juraij] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakekknya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mengobati dan dia tidak mengetahui ilmunya sebelum itu maka dia yang bertanggung jawab." Telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Al Walid] dari [Ibn Juraij] dari [Amru bin Syu'aib] dari [kakekknya] sama seperti itu.

nasai:4748

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Hammad bin Salamah] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Abu Al Mundzir], budak Abu Dzar yang sudah dimerdekakan, dari [Abu Umayyah Al Makhzumi] bahwa dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang pencuri yang memberikan sebuah pengakuan, padahal tidak didapatkan barang bersamanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Saya kira engkau tidak mencuri." Kemudian orang tersebut mengatakan; "Benar (saya mencuri). Beliau bersabda: "Bawalah orang ini dan potonglah tangannya." Kemudian mereka memotongnya lalu dihadapkan kembali kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Katakanlah, saya meminta ampun kepada Allah dan bertaubat kepadaNya." Maka orang tersebut mengatakan; "Saya meminta ampun kepada Allah dan bertaubat kepadaNya." Beliau bersabda: "Ya Allah, terimalah taubatnya."

nasai:4794

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ada seorang wanita yang mencuri kemudian dia dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka berkata; "Tidak ada orang yang berani berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Usamah. Kemudian mereka berbicara kepada Usamah. Maka Usamahpun berbicara kepada beliau. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Wahai Usamah, sesungguhnya orang-orang Bani Israil binasa ketika orang mulia di antara mereka terkena hukuman had, mereka membiarkannya dan tidak menegakkan hukuman kepadanya, dan apabila hukuman tersebut mengenai orang yang rendah maka mereka menegakkan hukuman atasnya. Seandainya dia adalah Fathimah binti Muhammad niscaya saya akan memotong tangannya."

nasai:4811

Telah mengkhabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada pemotongan tangan atas orang yahg berkhianat, merampas dan menggelapkan harta." Ibnu Juraij juga belum mendengar dari Abu Az Zubair.

nasai:4886

Telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari ['Athiyah] bahwa dia telah mengkhabarkan kepadanya, dia berkata; "Saya pernah berada di antara tawanan orang-orang Quraizhah. Mereka melihat orang yang telah keluar bulu kelaminnya dibunuh sedang yang belum keluar bulu kelaminnya dibiarkan hidup, tidak dibunuh."

nasai:4895

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad yaitu Ibnu Tsaur], berkata [Ma'mar] dan telah mengkhabarkan kepadaku [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [ayahnya], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi kepada beberapa orang dan tidak memberi kepada seorang saja dari mereka sedikitpun. Sa'd bertanya; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Tuan memberi kepada Fulan sedangkan Fulan (yang satunya) tidak Tuan beri sedikitpun, padahal dia adalah seorang mukmin." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ataukah ia seorang muslim?" hingga Sa'd mengulang tiga kali dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ataukah ia seorang muslim?" kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya memberi beberapa orang dan meninggalkan orang yang lebih saya cintai daripada mereka, saya tidak memberinya sedikitpun karena khawatir mereka akan diseret ke dalam Neraka di atas wajah mereka."

nasai:4906

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ad Darawardi] dari [Zaid bin Aslam], dia berkata; "Saya melihat [Ibnu Umar] mewarnai kuning jenggotnya dengan menggunakan khaluq (kunyit yang dicampur dengan minyak wangi). Aku bertanya; "Wahai Abu Abdur Rahman (Mengapa) kamu mewarnai kuning jenggotmu dengan menggunakan khaluq?" Dia berkata; "Sesungguhnya saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewarnai kuning jenggot beliau dengan menggunakannya dan tidak ada pewarna yang lebih beliau sukai daripadanya. Beliau mencelup seluruh baju beliau dengan menggunakannya hingga sorban beliau." Abu Abdur Rahman berkata; "Ini lebih benar daripada hadits Qutaibah."

nasai:4998

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat para pemakan riba, yang membawakannya, yang menyaksikannya, dan yang menulisnya. Wanita pentato dan wanita yang minta ditato." Al Harits berkata, "Kecuali karena penyakit?" beliau bersabda: "Benar, dan Al hallu, Al Muhalla lahu, dan penolak zakat." Beliau juga melarang dari An nauh (meratapi mayit), namun tidak melaknatnya."

nasai:5015

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalaf] -Ibnu Khalifah- dari ['Atha bin As Sa`ib] dari [Asy Sya'bi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat para pemakan riba, yang membawakannya, yang menyaksikannya dan penulisnya. Wanita pentato dan wanita yang minta ditato. Dan beliau juga melarang dari An Nauh (meratapi mayit), namun tidak mengatakan, '(Semoga Allah) melaknat pelaku…'

nasai:5016

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Asy'ats] dari [Muhammad] dari [Abidah] dari [Ali] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakai kain yang bersulam sutera, memakai sutera, memakai cincin emas, dan membaca? Al-Qur'an saat rukuk." Namun ia tidak memarfu'kan hadits ini.

nasai:5091

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Al Miswar bin Makhzumah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan aqbiah (sejenis jubah), namun beliau tidak memberi Makhramah sesuatu pun. Makhramah lalu berkata, "Wahai anakku, mari ikut kami pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka aku pun pergi bersamanya. Makhramah berkata, "Masuk dan mintakanlah untukku." Miswar berkata, "Aku lalu memintakan untuknya, kemudian beliau keluar menemuinya (Makhramah) dengan membawa Quba (sejenis jubah). Beliau bersabda: "Aku sembunyikan ini khusus untukmu." Makhramah pun melihat jubah tersebut dan memakainya."

nasai:5229

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Ali bin Maimun] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Firyani] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Huraits bin Zhuhair] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Telah datang kepada kita suatu masa, kita bukan seorang hakim dan bukan seorang yang ahli dalam bidang itu. Dan Allah telah menetapkan bahwa kita akan bertemu dengan (masa itu) sebagaimana yang kalian lihat saat ini, maka barangsiapa dari kalian diamanahi sebagai hakim setelah hari ini, hendaklah ia menghukumi berdasarkan apa yang ada dalam Kitabullah. Jika ada satu masalah yang tidak ada dalam Kitabullah, hendaklah ia menghukumi sebagaimana Nabi-Nya menghukuminya. Jika ada satu masalah yang tidak ada dalam Kitabullah dan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam juga belum menghukuminya, hendaklah ia menghukumi sebagaimana orang-orang shalih menghukuminya. Dan janganlah salah seorang dari kalian mengatakan 'Sesungguhnya aku takut, sesungguhnya aku takut', Sebab yang halal telah jelas dan yang haram juga telah jelas. Sedangkan di antara keduanya adalah perkara musytabihah (meragukan), maka tinggalkanlah yang meragukanmu dan amalkanlah apa yang tidak meragukanmu."

nasai:5303

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [Syuraih] bahwa ia pernah menulis kepada [Umar] untuk minta fatwa. Maka Umar menulis balasan kepadanya agar ia menghukumi sebagaimana yang ada dalam Kitabullah. Jika dalam Kitabullah tidak ada, hendaklah dengan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jika dalam Kitabullah dan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak ada, hendaklah ia memutuskan hukum berdasarkan ketetapan yang telah ditetapkan oleh orang-orang shalih. Jika tidak ditemukan dalam Kitabullah, tidak pula dalam sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang shalih juga tidak memutuskan ketetapan hukumnya, jika engkau berkenan silahkan engkau maju (berijtihad dan memberi jawaban), dan jika berkenan silahkan engkau mundur (diam). Dan aku tidak melihat mengundurkan diri (diam) kecuali suatu kebaikan untukmu. Wassalamu 'alaikum."

nasai:5304

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Sufyan bin Sa'id] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Raja-raja setelah Nabi Isa bin Maryam 'Alaihi Ash Shalatu was Salam mengubah Kitab Taurat dan Injil, padahal di tengah-tengah mereka ada orang-orang yang membaca Kitab Taurat. Lalu dikatakan kepada raja-raja itu; "Kita tidak mendapatkan celaan yang lebah buruk dari celaan mereka. Mereka membaca: ' Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir'. Ayat-ayat itu mereka baca untuk mencela perbuatan kita, maka ajaklah mereka agar mereka membaca sebagaimana yang kita baca, dan beriman sebagaimana yang kita imani." Raja-raja itu lalu mengajak orang-orang yang membaca Taurat (orang-orang yang beriman), kemudian mengumpulkan dan menawarkan kepada mereka; (memilih untuk) dibunuh atau mereka meninggalkan bacaan Taurat dan Injil mereka, kecuali jika mereka mau membaca Taurat dan Injil sebagaimana bacaan yang telah mereka ubah. Orang-orang yang beriman berkata; "Apa yang kalian inginkan dengan tawaran itu? Biarkanlah kami." Lalu sekelompok dari mereka berkata; "Bangunkanlah sebuah menara untuk kami, lalu naikkan kami ke atasnya, berikan kepada kami suatu alat yang dengannya kami dapat menaikkan makanan dan minuman kami hingga kami tidak melewati (mengganggu) kalian." Sebagian dari mereka juga berkata; "Biarkanlah kami berpencar di bumi sampai kami kehausan dan minum sebagaimana binatang minum, jika kalian mendapati kami berada di wilayah kalian, maka bunuhlah kami." Sebagian lagi berkata; "Bangunkan kami sebuah rumah (biara) di padang sahara, maka kami akan menggali sumur dan menanam sayuran, kami tidak akan melintasi atau menemui kalian lagi." Dan tidak ada satu kabilah pun kecuali telah disiapkan air yang mendidih oleh raja-raja tersebut. Ibnu Abbas berkata; "Ketika mereka melakukan hal itu, Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: ' Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya'. Sedangkan yang lain berkata; "Kami akan beribadah sebagaimana Fulan beribadah. Kami akan berpetualang sebagaimana Fulan berpetualang. Kami akan membangun rumah sebagaimana Fulan membagun rumah." Mereka tetap dalam kemusyrikan, dan mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang keimanan orang-orang yang mereka jadikan tauladan. Ketika Allah mengutus Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka (orang-orang yang beriman) tidak tersisa kecuali hanya sedikit saja. Seorang laki-laki akan turun dari tempat peribadatannya, para petualang akan datang dari tempat petualangannya, pemilik rumah (biara) akan keluar dari dalam rumahnya, lalu mereka akan beriman dan membenarkan kenabiannya (Muhammad). Allah Tabaraka Wa Ta'ala lalu berfirman: ' Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian'. Dua bagian (kebaikan) itu adalah keimanan mereka kepada Isa, Taurat dan Injil, serta keimanan mereka kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan pembenaran mereka kepadanya. Ibnu Abbas melanjutkan; "Allah menjadikan cahaya bagi mereka, dengannya mereka dapat mengamalkan Al-Qur'an dan mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Selanjutnya Allah berfirman: ' Kami terangkan yang demikian itu) supaya ahli Kitab mengetahui', mereka menyerupai kalian '(bahwa mereka tiada mendapat sedikitpun) '."

nasai:5305

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ahmad bin Bakkar Ad Dimasqi] ada yang mengatakan bahwa ia termasuk anak Busr bin Artha`ah, sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidur maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga ia menuangkan air ke tangannya dua atau tiga kali, karena ia tidak tahu dimana tangannya bermalam." Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar, Jabir dan Aisyah. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Asy Syafi'i berkata; "Aku menyukai pada setiap orang yang bangun dari tidur, baik tidur siang atau yang selainnya, untuk tidak memasukkan tangannya ke dalam air wudlunya hingga ia mencucinya dengan air terlebih dahulu, dan aku benci jika seseorang memasukkannya sebelum mencucinya terlebih dahulu. Meskipun hal itu tidak merusak kesucian air tersebut selama dalam tangannya tidak terdapat najis." Ahmad bin Hanbal berkata; "Apabila seseorang bangun di waktu malam kemudian memasukkan tangannya ke dalam air wudlu sebelum mencucinya, maka akan membuat aku keheranan jika ia membuang air tersebut." Dan Ishaq juga mengatakan; "Jika seseorang bangun di waktu malam atau siang hari maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam air wudlu hingga ia mencucinya."

tirmidzi:24

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan, beliau lakukan hal itu tiga kali." Dan bab ini ada riwayat dari Abdullah bin Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits yang derajatnya hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Malik] dan [Ibnu Uyainah] juga selainnya dari [Amru bin Yahya], namun mereka tidak menyebutkan lafadz, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan." Namun yang menyebutkan itu adalah Khalid bin Abdullah. Menurut ahli hadits, Khalid bin Abdullah adalah seorang yang dipercaya dan banyak hafalannya. Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan adalah sah. Namun sebagian yang lain mengatakan; "Memisahkan antara keduanya adalah lebih kami sukai." Asy Syafi'i berkata; "Jika ia menghimpun dalam satu tangan maka itu telah sah, namun jika ia memisahkan antara keduanya maka hal itu lebih kami sukai."

tirmidzi:27

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Hajib] dari [Seorang laki-laki dari bani Ghifar], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari air sisa mandi seorang wanita." Dan dalam bab ini ada juga riwayat dari Abdullah bin Sarjis. Abu Isa berkata; "Sebagian fuqaha memakruhkan berwudlu dari air sisa mandi seorang wanita. Dan ini adalah perkataan Ahmad dan Ishaq, mereka memakruhkan air sisa bersucinya mereka, bukan sisa air yang masih dalam bejananya."

tirmidzi:58

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Ghailan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu'bah] dari ['Ashim] berkata; Aku mendengar [Abu Hajib] menceritakan dari [Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki berwudlu dengan air sisa bersucinya wanita, atau ia mengatakan; "Air sisa yang masih di dalam bejananya." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan. Dan Abu Hajib namanya adalah Sawadah bin 'Ashim." Muhammad bin Basysyar menyebutkan dalam haditsnya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki berwudlu dengan air sisa bersucinya seorang wanita, " dan Muhammad bin Basysyar tidak ragu di dalamnya.

tirmidzi:59

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] dan [Abu Kuraib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] ia berkata; aku mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati dua kuburan, kemudian beliau bersabda: " Keduanya sedang disiksa, dan mereka disiksa bukan karena dosa besar. Yang ini disiksa karena tidak menutup diri ketika kencing, dan yang satu lagi karena mengadu domba." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Dan [Manshur] meriwayatkan hadits ini dari [Mujahid], dari [Ibnu Abbas], namun dia tidak menyebutkan dari Thawus. Sedangkan hadits riwayat Al A'masy lebih shahih. Ia berkata; "Aku mendengar Abu Bakr bin Abn Al Balkhi -orang yang minta dibacakan oleh Waki'- berkata; "Al A'masy lebih hafal dengan sanad Ibrahim daripada Manshur."

tirmidzi:65

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; " Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur, lalu mereka bangun dan melaksanakan shalat tanpa berwudlu lagi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata; "Aku mendengar Shalih bin Abdullah berkata; "Aku bertanya kepada Abdullah Ibnul Mubarak tentang hukum orang yang tidur dalam keadaan duduk dengan sengaja, ia menjawab, "Ia tidak harus berwudlu." Abu Isa berkata; "Sa'id bin Arubah meriwayatkan hadits Ibnu Abbas dari Qatadah dari Ibnu Abbas. Ia tidak menyebutkan di dalamnya nama Abul Aliyah dan tidak memarfu'kannya. Para ulama berbeda pendapat tentang wudlu karena tidur, sebagian ulama berpendapat atas tidak wajibnya berwudlu apabila tidur itu dilakukan dengan duduk atau berdiri, hingga ia tidur dengan berbaring. Pendapat ini diambil oleh Ats Tsauri, Ibnul Mubarak dan Ahmad. Namun sebagian mereka berkata; "Jika ia tidur hingga akalnya tidak berfungsi, maka ia wajib wudlu." Pendapat ini di ambil oleh Ishaq. Imam Asy Syafi'i berkata; "Jika seseorang tidur hingga bermimpi, atau hingga tempat duduknya bergeser karena tidur, maka ia wajib berwudlu."

tirmidzi:73

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] ia mendengar [Jabir]. [Sufyan] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Munkadir] dari [Jabir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamaku. Beliau mengunjungi seorang wanita Anshar, lalu wanita itu menyembelih seekor kambing untuknya beliau pun memakannya, kemudian wanita itu juga membawakan sebuah keranjang berisi kurma segar, dan beliau juga memakannya. Setelah itu beliau berwudlu karena zhuhur, shalat dan pergi. Wanita itu kemudian membawakan sisa kambing tersebut, beliau pun memakannya, setelah itu melaksanakan shalat asar tanpa berwudlu terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Bakar, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Abu Rafi', Ummu Al Hakam, 'Amru bin Umayyah, Ummu 'Amir, Suwaid bin An Nu'man dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Bakar dalam bab ini tidak sah dari sisi sanadnya." Dan yang meriwayatkannya adalah Husan bin Mishak, dari Ibnu Sirin, dari Ibnu Abbas, dari Abu Bakar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tetapi hadits yang shahih adalah riwayat dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, demikianlah para hafidz (ahli hadits) meriwayatkannya. Diriwayatkan juga dari jalur lain; dari Ibnu Sirin, Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits itu juga diriwayatkan oleh 'Atho` bin Yasar, Ikrimah, Muhammad bin 'Amru bin 'Atha, Ali bin Abdullah bin Abbas, dan masih banyak lagi dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebutkan dalam sanadnya nama Abu Bakar Ash Shiddiq. Dan inilah yang paling shahih. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat bahwasanya tidak harus berwudlu karena makan sesuatu yang disentuh api. Ini adalah akhir dua hal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan ini menghapus hadits pertama, yaitu hadits tentang wudlu karena sesuatu yang disentuh api."

tirmidzi:75

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] dan [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Muni'] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] mereka berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium sebagian istrinya, setelah itu keluar shalat dan tidak berwudlu lagi." Urwah berkata; "Itu pasti engkau sendiri, " Urwah berkata; "Lalu ia pun tertawa." Abu Isa berkata; "Yang telah meriwayatkan hadits ini bukan hanya seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in." pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Mereka mengatakan; "Tidak ada kewajiban berwudlu karena mencium." Sedangkan Malik bin Anas, Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq berpendapat; bahwa mencium itu mengharuskan wudlu. Pendapat ini diambil tidak hanya satu dari kalangan ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Namun sahabat-sahabat kami meninggalkan hadits dari Aisyah karena menurut mereka lemah dari sisi sanad. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakr Al Aththar Al Bashri menyebutkan dari Ali Ibnul Madini, ia berkata; "Yahya bin Sa'id Al Qaththan melemahkan hadits ini. dan ia berkata, "Itu sama dengan sesuatu yang tidak ada apa-apanya." Ia juga berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il melemahkan hadits ini, dan Habib bin Abu Tsabit belum pernah mendengar dari Urwah." Telah diriwayatkan dari [Ibrahim At Taimi], dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya dan beliau tidak berwudlu lagi. Namun hadits ini juga tidak sah. Kami tidak pernah mengetahui bahwa Ibrahim At Taimi pernah mendengar dari Aisyah. Tidak ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini."

tirmidzi:79

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidillah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minum susu, lalu beliau minta diambilkan air seraya berkumur dengan air tersebut, setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya pada susu itu ada lemaknya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang derajatnya hasan shahih, sebagian ahi ilmu berpandangan bahwa seseorang diharuskan berkumur dengan air setelah minum susu. Sedangkan menurut kami itu hanyalah sekedar disunahkan saja. Dan sebagian dari mereka bahkan tidak mengharuskan seseorang berkumur karena minum susu."

tirmidzi:82

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Al Hasan] dari [Ibnul Mughirah bin Syu'bah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, dan beliau mengusap khuf dan imamah (semacam surban yang diikatkan pada kepala)." [Bakr] berkata; "Aku telah mendengarnya dari [Ibnul Mughirah]. Perawi berkata; "Muhammad bin Basysyar menyebutkan tentang hadits ini di tempat lain, bahwa beliau mengusap ubun-ubun dan surbannya." Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain, dari Al Mughirah bin Syu'bah. Sebagian mereka menyebutkan lafadz; "mengusap ubun-ubun serta surbannya", sedang yang sebagian tidak menyebutkannya. Dan aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; "Aku tidak pernah melihat seseorang semisal Yahya bin Sa'id Al Qaththan dengan kedua mataku." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Amru bin Umayyah, Salman, Tsauban dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah derajatnya hasan shahih, pendapat ini banyak diambil oleh banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar, Umar dan Anas." Pendapat ini juga dipegang oleh Al Auza'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Seseorang boleh mengusap surbannya." Dan banyak ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in mengatakan; "Seseorang tidak boleh mengusap surbannya kecuali jika ia mengusap kepala dan surbannya." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnul Mubarak dan Syafri'i. Abu Isa berkata; Aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; Aku mendengar Waki' Ibnul Jarrah berkata; "Jika ia hanya mengusap surbannya maka itu sudah mencukupinya, karena itu adalah sunnah."

tirmidzi:93

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath] dari [Abdullah bin Umar] -yaitu Al Umari- dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan basah namun ia tidak ingat jika bermimpi, beliau menjawab: "Ia wajib mandi." Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki bermimpi namun tidak mendapatkan sesuatu yang basah (mani), beliau menjawab: "Ia tidak wajib mandi." Ummu Salamah bertanya, "Wahai Rasulullah, jika seorang wanita bermimpi seperti itu apakah ia juga harus mandi?" beliau menjawab: "Ya, karena wanita adalah saudara(sepadan) laki-laki." Abu Isa berkata; "Yang meriwayatkan hadits ini, yakni hadits 'Aisyah tentang seorang laki-laki yang mendapatkan sesuatu yang basah, namun ia tidak mengingat jika ia bermimpi, adalah Abdullah bin Umar dari Ubadidullah bin Umar. Namun Yahya bin Sa'id melemahkan Abdullah bin Umar dari sisi hafalan terdapat haditsnya. Ini adalah pendapat banyak ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in, bahwa seorang laki-laki jika bangun lalu mendapatkan sesuatu yang basah maka ia wajib mandi." Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad. Dan sebagian ulama dari kalangan tabi'in mengatakan bahwa seseorang wajib mandi jika basah itu berupa mani. Ini adalah pendapat Syafi'i dan Ishaq. Apabila seseorang bermimpi namun tidak melihat sesuatu yang basah (mani), maka ia tidak wajib mandi."

tirmidzi:105

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengannya sedang ia dalam keadaan junub. Abu Hurairahberkata; "Lalu aku bersembunyi dan mandi, baru kemudian aku datang lagi." Beliau bertanya: "Kamu dimana?" atau beliau mengatakan: "Kamu pergi kemana?" aku menjawab, "Sesungguhnya aku dalam keadaan junub, " beliau bersabda: "Orang muslim itu tidak najis." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Hudzaifah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Adapun makna "aku bersembunyi" adalah "aku menjauh darinya". Dan tidak hanya seorang ulama saja yang memberikan keringanan atas bolehnya berjabat tangan dengan orang junub, dan mereka tidak melihat adanya larangan dalam masalah keringat orang yang junub atau wanita haid."

tirmidzi:112

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Huraits] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari ['Aisyah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub kemudian beliau datang untuk menghangatkan badan, maka aku mendekapnya sementara aku belum mandi." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak ada masalah. Ini pendapat banyak orang dari ahli ilmu, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in, mereka berkata; "Apabila laki-laki telah mandi, maka tidak mengapa ia menghangatkan badan pada istrinya dan tidur bersamanya sebelum istrinya mandi." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:114

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari ['Amru bin Bujdan] dari [Abu Dzar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim meskipun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Maka jika ia telah mendapatkan air, hendaklah ia mengusapkan pada kulitnya karena itu lebih baik." Mahmud menyebutkan dalam haditsnya, "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amru dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Seperti inilah, tidak hanya satu orang yang meriwayatkan dari Khalid Al Hadzdza` dari Abu Qilabah, dari 'Amru bin Bujdan dari Abu Dzar." [Ayyub] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [seorang laki-laki dari bani 'Amir] dari [Abu Dzar], namun ia tidak menyebut namanya. Ia berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah perkataan mayoritas fuqaha, bahwa orang yang junub dan haid jika tidak mendapatkan air hendaklah ia bertayamum lalu shalat." Diriwayatkan pula dari Ibnu Mas'ud, bahwasanya seorang junub tidak boleh bertayamum meskipun tidak mendapatkan air. Namun diriwayatkan darinya, bahwa ia telah mencabut pendapatnya, lalu ia berkata; "Ia tidak boleh bertayamum jika tidak mendapatkan air." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:115

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy] ia berkata; "Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, hal ini telah menghalangiku untuk shalat dan puasa, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku dalam hal ini?" beliau bersabda: "Berilah kapas, karena itu akan menghilangkan darah, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dari itu?" beliau bersabda: "Sumbatlah ia dengan sesuatu yang dapat menghalangi keluarnya darah, " ia berkata; "Darahnya sangat deras." Beliau bersabda: "Ambillah kain, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dan deras, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Akan aku perintahkan kepadamu dengan dua hal, manapun yang engkau lakukan maka itu telah cukup. Dan jika engkau mampu atas keduanya maka engkau lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya itu adalah pukulan setan, maka berhaidlah selama enam atau tujuh hari dalam hitungan ilmu Allah, setelah itu mandilah. Jika engkau merasa bahwa engkau telah suci dan bersih maka shalatlah dua puluh empat malam atau dua puluh tiga siang dan malamnya, puasa dan shalatlah karena itu telah cukup bagimu. Seperti itu pula, lakukanlah sebagaimana wanita haid dan bersuci untuk waktu-waktu haid dan suci mereka. Jika kamu kuat mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat asar, kemudian kalian mandi ketika kalian telah suci, lalu engkau shalat zhuhur dan asar. Setelah itu engkau akhirkan shalat maghrib dan mensegerakan shalat isya, lalu mandi dan menjamak antara dua shalat maka lakukanlah. Engkau mandi di waktu subuh maka kerjakanlah. Demikianlah, maka lakukanlah. Dan puasalah engkau jika kuat." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itulah dua hal yang paling aku kagumi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Ubaidullah bin Amru Ar Raqi] dan [Ibnu Juraij] dan [Syarik] meriwayatkan dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran] dari ibunya [Hamnah]. Hanya saja Ibnu Juraij menyebutkan dengan nama Umar bin Thalhah. Yang benar adalah Imran bin Thalhah. Ia berkata; "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, maka ia pun bertanya, "Hadits hasan shahih." Demikian juga dengan Ahmad bin Hanbal, ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang mustahadlah, "Jika ia mengetahui haidnya……….maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Fatimah binti Abu Hubaisy. Jika wanita yang mengalami istihadlah itu mempunyai hari-hari yang diketahui sebelum istihadlah, maka hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari haidnya. Kemudian ia mandi dan berwudlu setiap shalat, maka ia boleh mengerjakan shalat. Apabila darah itu masih keluar dan ia tidak mempunyai hari-hari yang diketahui, atau tidak mengetahui haid dengan datang dan berlalunya darah, maka hukum yang sesuai baginya adalah hadits Hamnah binti Jahsy. Abu Ubaid juga berkata demikian. Syafi'i berkata; "Apabila wanita yang mengalami istihadlah, darahnya selalu mengalir pada awal mula ia melihat dan terus-menerus seperti itu, maka ia harus meninggalkan shalat di antara waktu itu selama lima belas hari. Namun jika ia dalam keadaan suci dalam jangka waktu lima belas hari atau sebelum itu, maka itu termasuk hari-hari haid. Apabila wanita itu melihat darah lebih dari lima belas hari, maka ia harus mengqadla shalat selama empat belas hari. Kemudian setelah itu ia meninggalkan shalat selama masa haid yang paling sebentar untuk ukuran wanita, yaitu sehari semalam." Abu Isa berkata; "Ulama berpeda pendapat tentang masa haid yang paling sebentar dan paling lama. Sebagian ulama berkata; "Masa haid yang paling cepat adalah tiga hari dan yang paling lama adalah sepuluh hari." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain seperti 'Atha bin Abu Rabah mengatakan, "Masa cepat yang paling cepat adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah lima belas hari. Ini adalah pendapat Malik, Al Auza'I, Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Ubaid."

tirmidzi:118

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma binti Abu Bakr] berkata; "Seorang wanita bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pakaian yang terkena darah haid?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Gosoklah kain tersebut, kemudian basahi dan basuhlah dengan air, setelah itu shalatlah dengannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Ummu Qais binti Mihshan." Abu Isa berkata; "Hadits Asma tentang mencuci darah haid derajatnya hasan shahih." Para ulama telah berbeda pendapat tentang darah yang mengenai kain lalu dipakai shalat sebelum dicuci. Sebagian ulama dari tabi'in berkata; "Apabila darah tersebut seukuran (sebesar) dirham, lalu ia mengenakannya sebelum dicuci, maka ia harus mengulangi shalatnya." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Apabila darah itu lebih besar dari ukuran satu dirham, maka ia harus mengulangi shalatnya." Pendapat ini dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri dan bin Al Mubarak. Namun sebagian ulama yang lain dari kalangan tabi'in dan selainnya tidak mewajibkan untuk mengulangi shalatnya, meskipun darah itu lebih banyak (besar) dari uang dirham. Pendapat ini dipegang oleh Ahmad dan Ishaq. Syafi'i berkata; "Wajib mencucinya meskipun darahnya kurang daru seukuran uang dirham." Dan Ia berpegang teguh dengan itu."

tirmidzi:128

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid Abu Badr] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wanita-wanita yang habis melahirkan duduk berdiam diri selama empat puluh hari, kami memoles wajah kami dengan waras (sejenis tumbuhan) karena sebab warna hitam." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Sahl, dari Mussah Al Azdiah dari Ummu Salamah." Dan Nama Abu Sahl adalah Katsir bin Ziyad. Dalam hal ini Muhammad bin Isma'il berkata; "Ali bin Abdul A'la dan Abu Sahl adalah orang yang terpercaya." Dan Muhammad tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Abu Sahl. Para ulama telah sepakat bahwa para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang sesudah mereka telah sepakat, bahwa wanita yang habis melahirkan boleh meninggalkan shalat selama empat puluh hari, kecuali jika ia telah suci sebelum itu, maka ia harus mandi dan shalat. Apabila ia melihat darah setelah empat puluh hari, maka sebagian ulama berkata; "Ia tidak boleh meninggalkan shalat setelah empat puluh hari." Ini adalah pendapat sebagian besar fuqaha seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan pula dari Al Hasan Al Bashri, ia berkata; "Sesungguhnya wanita yang habis melahirkan ia tidak shalat selama lima puluh hari jika ia tidak melihat bahwa ia telah suci." Dan diriwayatkan pula dari 'Atha bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi; yaitu enam puluh hari."

tirmidzi:129

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Seorang arab dusun masuk ke dalam masjid ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat, arab dusun itu lalu shalat. Setelah shalat ia berdo'a, "Ya Allah, sayangilah aku dan Muhammad, dan jangan engkau sayangi seorang pun bersama kami." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berpaling ke arahnya seraya bersabda: "Sungguh engkau telah mempersempit sesuatu yang luas." Setelah itu ia kencing di dalam masjid hingga membuat orang-orang segera menghampirinya, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siramlah dengan seember air, " atau beliau mengatakan: "dengan satu timba air." Setelah itu beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya kalian diutus dengan memberi kemudahan dan tidak diutus untuk memberi kesulitan." [Sa'id] berkata; " [Sufyan] berkata; "Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Anas bin Malik] seperti ini." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Ibnu Abbas dan Watsilah bin Al Asqa'." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan sebagian ahli ilmu beramal dengan hadits ini. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. [Yunus] juga meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah]."

tirmidzi:137

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] -yaitu Ibnu Sulaiman- dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah subuh ketika agak siang, karena itu lebih banyak pahalanya." Ia berkata; " [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq]." Ia berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah]." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Barzah Al Aslami dan Jabir dan Bilal." Abu Isa berkata; "Hadits Rafi' bin Khadij adalah hadits hasan shahih. Dan bukan hanya satu ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in yang berpendapat bahwa shalat subuh dikerjakan ketika hari sudah agak terang. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri. Syafi'i, Ahmad dan Ishaq mengatakan bahwa makna isfar adalah ketika fajar telah terang. Tidak diragukan lagi bahwa mereka tidak mengatakan bahwa makana isfar adalah mengakhirkan shalat."

tirmidzi:142

telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Aku tidak pernah melihat seorang pun yang bersegera dalam melaksanakan shalat zhuhur kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak Abu Bakar dan tidak pula Umar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Abdullah, Khabbab, Abu Barzah, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Anas dan Jabir bin Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan. Pendapat inilah yang diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ali Al Madini berkata; "Yahya bin Sa'id berkata; "Syu'bah telah memperbincangkan tentang Hakim bin Jubair karena hadits yang telah ia meriwayakan dari Ibnu Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meminta kepada manusia sedang dia tidak membutuhkannya ……….." Yahya berkata; sofyan meriwayatkan hadits ini demikian juga Zaidah meriwayatkannya, Yahya tidak melihat ada masalah dalam hadits ini, Muhammad berkata: telah diriwayatkan dari Hakim bin Jubair dari Aisyah dari Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam dalam masalah mempercepat shalat zhuhur "

tirmidzi:143

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat asar, sedangkan sinar matahari masuk ke dalam kamarnya, dan belum tampak bayangan dalam kamarnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Abu Arwa, Jabir, dan Rafi' bin Khadij." Ia berkata; "Diriwayatkan juga dari Rafi' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mengakhirkan shalat asar, namun riwayat tersebut tidak sah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hadits hasan shahih." Pendapat itulah yang dipilih oleh sebagian ahlul Ilmi dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antaranya adalah Umar, Abdullah bin Mas'ud, 'Aisyah, Anas dan beberapa orang dari kalangan tabi'in, yaitu tentang menyegerakan shalat asar, dan mereka memakruhkan untuk mengakhirkan shalat asar. Pendapat ini juga diambil oleh Abdullah bin Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:147

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Basyir bin Tsabit] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu tentang waktu shalat ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat tersebut ketika rembulan telah terbenam di malam ke tiga." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Muhammad bin Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abu Awanah] dengan sanad ini seperti dalam hadits tersebut. Abu Isa berkata; " [Husyaim] telah meriwayatkan meriwayatkan hadits ini dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir]. Namun Husyaim tidak menyebutkan dalam riwayat tersebut nama Basyir bin Tsabit. Dan hadits Abu Awanah menurut kami lebih shahih, sebab [Yazid bin Harun] meriwayatkan dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] seperti riwayat Abu Awanah."

tirmidzi:151

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Bilal] dari [Ishaq bin Umar] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengerjakan shalat pada akhir waktunya sebanyak dua kali berturut-turut hingga Allah mewafatkannya." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang derajatnya hasan gharib dan sanadnya tidak bersambung." Syafi'i berkata; "Shalat di awal waktu adalah sesuatu yang utama. Dan sesuatu yang menunjukkan keutamaan shalat di awal waktu dari yang akhir adalah memilihnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu bakar dan Umar, mereka selalu mengerjakannya di awal waktu, dan mereka tidak memilih kecuali sesuatu yang utama. Mereka tidak pernah meninggalkan yang utama, dan mereka selalu melaksanakan shalat di awal waktu." Ia berkata; "Abu Al Walid Al Makki menceritakan kepada kami dari Syafi'i seperti itu."

tirmidzi:159

telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [ayahnya] dari [Hanasy] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menjamak antara dua shalat tanpa udzur, maka ia telah mendatangi salah satu pintu dari pintu pintu dosa besar." Abu Isa berkata; "Hanasy adalah Abu Ali Ar Rahabi, yaitu Husain bin Qais. Menurut para ahli hadits ia adalah seorang yang lemah. Imam Ahmad dan yang lainnya juga telah melemahkannya." Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu, bahwa tidak boleh menjamak dua shalat kecuali pada saat safar atau pada waktu di Arafah. Dan sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in memberikan keringan untuk menjamak dua shalat bagi orang yang sakit. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa menjamak dua shalat itu hanya pada waktu turun hujan. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Imam Syafi'i tidak berpendapat bahwa orang sakit boleh menjamak dua shalat."

tirmidzi:173

telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Khalid] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua kali-dua kali dalam baik dalam adzan maupun iqamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid ini telah diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al A'masy] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila]. Ia berkata; " [Para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam] meriwayatkan kepada kami bahwa [Abdullah bin Zaid] bermimpi tentang adzan ketika tidur." Sedangkan [Syu'bah] meriwayatkan dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] bahwa [Abdullah bin Zaid] bermimpi tentang adzan ketika tidur. Dan ini lebih shahih daripada hadits riwayat Ibnu Abu Laila. Dan Abdurrahman juga belum pernah mendengar dari Abdullah bin Zaid. Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa adzan itu dua kali-dua kali. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Abu Isa berkata; "Ibnu Abu Laila adalah Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Laila, ia adalah seorang hakim di Kufah, dan ia belum pernah mendengar dari ayahnya suatu hadits pun. Hanya saja ia pernah mendengarnya dari seorang laki-laki yang meriwayatkan dari ayahnya."

tirmidzi:179

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Isra`il] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Bilal] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali kamu melakukan tastwib (menguap) pada waktu-waktu shalat kecuali dalam shalat subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Mahdlurah." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits Bilal kecuali dari Abu Isra'il Al Mula'I, dan Abu Isma'il belum pernah mendengar hadits ini dari Al Hakam bin Utaibah." Ia berkata; "Hanyasanya ia meriwayatkan hadits ini dari Al Hasan bin Umarah, dari Al Hakam bin Utaibah. Dan Abu Isma'il namanya adalah Isma'il bin Abu Ishaq. Namun menurut ahli hadits ia bukan seorang yang kuat." Para ulama berselisih dalam menafsirkan lafadz tatswib, sebagian dari mereka mengatakan bahwa tastwid adalah, seseorang mengucapkan dalam adzan shalat subuh ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat lebih baik daripada tidur). Ini adalah pendapat yang diambil oleh bin Al Mubarak dan Ahmad. Sedangkan Ishaq punya pendapat lain dalam hal tatswib, ia berkata; "Tatswib yang dibenci adalah sesuatu yang diada-adakan oleh manusia setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika mu'adzin melakukan adzan kemudian orang-orang bermalas-malas dalam memenuhinya, ia mengucapkan antara adzan dan iqamah; QAD QAAMATISH SHALAT - HAYYA 'ALA ASH SHALAT - HAYYA 'ALAL FALAH (shalat telah didirikan, mari menegakkan shalat, mari menuju kemenangan)." Ia berkata; "Apa yang dikatakan oleh Ishaq ini adalah model tatswib yang diada-adakan setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dibenci oleh para ahli ilmu." Yang ditafsirkan oleh bin Al Mubarak dan Ahmad bahwa tatswib itu adalah ucapan seorang mu'adzin pada adzan subuh; ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat itu lebih baik daripada tidur)." Ini adalah pendapat yang benar. Itulah yang disebut dengan tatswid sebagaimana yang diambil dan dipilih oleh ahli ilmu. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa dalam adzan shalat subuh ia mengucapkan; ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat itu lebih baik daripada tidur). Diriwayatkan dari Mujahid bahwa ia berkata; "Aku bersama Abdullah bin Umar masuk ke dalam masjid ketika adzan telah dikumandangkan, namun mu'adzin mengucapkan tatswib. Maka Abdullah bin Umar pun keluar dari masjid dan berkata; "Ikutlah keluar bersamaku dari sisi tukang bid'ah ini!" dan ia tidak jadi melaksanakan shalat di dalamnya." Ia berkata; "Hanyasanya tatswid yang dibenci oleh Abdullah adalah (tatswib) yang diada-adakan oleh manusia."

tirmidzi:182

telah menceritakan kepada kami [Abbas Al Anbari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Katsir Abu Ghassan Al Anbari] dari [Isma'il Al Kahhal] dari [Abdullah bin Aus Al Khuza'i] dari [Buraidah Al Aslami] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan di kegelapan malam menuju masjid dengan cahaya sempurna kelak di hari kiamat." Abu Isa berkata; "Hadits ini gharib dari jalur ini, namun ia marfu' dan sanadnya shahih. Ia hanya sampai kepada sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:207

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Abdullah bin Numair] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja` Az Zubair] dari [Aus bin Dlam'aj] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang paling berhak untuk menjadi imam pada suatu kaum adalah yang paling bagus dalam membaca Al Qur`an. Jika mereka sama dalam membaca maka yang paling paham dengan sunnah. Jika mereka sama dalam sunnah maka yang paling dahulu hijrah. Jika mereka sama dalam hijrah maka yang paling tua umurnya. Janganlah seseorang menjadi imam dalam kekuasaan orang lain dan jangan duduk di tempat keistimewaannya di rumahnya kecuali dengan izinnya." Mahmud bin Ghailan berkata; "Ibnu Numair menyebutkan dalam haditsnya, "Yang paling tua umurnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri, Anas bin Malik, Malik bin Al Huwairits dan 'Amru bin Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mas'ud ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu, mereka berkata; "Yang paling berhak untuk menjadi imam adalah yang paling bagus dalam membaca Al Qur`an dan yang paling paham dengan sunnah." Mereka juga berkata; "Pemilik rumah berhak untuk menjadi imam." Sebagian mereka berkata; "Jika pemilik rumah memberikan izin kepada yang lain maka tidak mengapa shalat bersamanya." Namun sebagian yang lain memakruhkannya, mereka mengatakan, "Yang sunnah adalah seorang pemilik rumah yang menjadi imam." Imam Ahmad bin Hambal berkata; "Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah seseorang menjadi imam di dalam kekuasaan orang lain dan jangan duduk di tempat keistimewaannya di rumahnya kecuali dengan izinnya." Jika mengizinkan maka saya berharap izin itu untuk semuanya." Kemudian ia berpendapat bolehnya mengimami shalat jika diizinkan olehnya (pemilik rumah)."

tirmidzi:218

telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Abu Sufyan Tharif As Sa'di] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembuka shalat adalah bersuci, permulaannya adalah takbir, penutupnya adalah salam, dan tidaklah sah shalat orang yang tidak membaca Al Hamdulillah (Al Fatihah) dan surat (dari Al Qur'an) baik dalam shalat wajib maupun shalat-shalat yang lainnya." Abu Isa berkata; "Hadits derajatnya ini hasan. Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali bin Abu Thalib dalam hal ini lebih baik sanadnya dan lebih shahih daripada hadits Abu Sa'id, dan kami telah menulisnya di awal kitab wudlu. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Yaitu, bahwa permulaan shalat adalah takbir, dan seseorang beluam terhitung masuk dalam shalat kecuali dengan takbir." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakar Muhammad bin Abban, penulis Waki', berkata; "Aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; "Sekiranya seseorang membuka shalatnya dengan tujuh puluh nama Allah, namun ia tidak bertakbir, maka shalatnya tidak sah. Dan jika ia berhadats (batal dari suci) sebelum salam, maka aku akan memerintahkannya wudlu kemudian kembali ke tempatnya semula, setelah itu salam. Hanyasannya permasalahannya adalah di awalnya. Abu Isa berkata; "Abu Nadlrah namanya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qutha'ah."

tirmidzi:221

telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] dan [Nashr bin Ali Al Jahdlami] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah] dari [Thu'mah bin 'Amru] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat berjama'ah selama empat puluh hari dengan mendapatkan takbir pertama ikhlas karena Allah, maka akan dicatat baginya terbebas dari dua hal; terbebas dari api neraka dan terbebas dari sifat munafik." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan dari Anas dengan secara mauquf, dan saya tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kan hadits ini, kecuali hadits yang diriwayatkan Salm bin Qutaibah, dari Thu'mah bin 'Amru, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Anas. Hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Habib bin Abu Habib Al Bajali dari perkataan Anas bin Malik. Seperti itu pula [Hannad] menceritakan kepada kami dari [Waki'] dari [Khalid bin Thahman] dari [Habib bin Abu Habib Al Bajali] dari [Anas] sebagimana dalam hadits tersebut, namun ia tidak memarfu'kannya. Dan [Isma'il bin Ayyasy] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Ghaziyah] dari [Anas bin Malik] dari [Umar bin Al Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits ini, namun hadits ini tidak mahfudz (tidak terjaga), hadits ini setatusnya mursal, karena Umarah bin Ghaziyah tidak bertemu dengan Anas bin Malik." Muhammad bin Isma'il berkata; "Habib bin Abu Habib julukannya adalah Abu Al Kasyutsa, dan dinamakan juga dengan Abu Umairah."

tirmidzi:224

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Iyas Al Jurairi] dari [Qais bin Abayah] dari [Ibnu Abdullah bin Mughaffal] ia berkata; [Ayahku] mendengarku ketika aku dalam shalat, ketika itu aku membaca, "BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah), lalu ayahku berkata; "Wahai anakku, engkau telah melakukan hal yang baru, jauhilah perkara baru!" Ia (ayahku) berkata; "Aku tidak pernah melihat seorang pun dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci sesuatu selain perkara yang baru (diada-adakan) di dalam Islam." Ia berkata lagi, "Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, namun aku belum pernah melihat mereka mengucapkannya, maka janganlah engkau ucapkan itu. Jika engkau melaksanakan shalat maka bacalah, "ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN (Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam)." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Mughaffal ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat bahwa ucapan "BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah) itu tidak dikeraskan. Mereka berkata; "Hendaklah mereka mengucapkannya dalam hati."

tirmidzi:227

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika membuka shalat mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundaknya. Beliau juga mengangkat tangan ketika rukuk dan mengangkat kepalanya dari rukuk." Ibnu Umar menambahkan dalam haditsnya, "Beliau tidak mengangkat kedua tangannya antara dua sujud." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Ash Shabbah Al Baghdadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] sebagimana hadits Ibnu Abu Umar dengan sanad ini." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar, Ali, Wa`il bin Juhr, Malik bin Al Huwairits, Anas, Abu Hurairah, Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah, Abu Qatadah, Abu Musa Al Asy'ari, Jabir dan Umair Al Laitsi." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Pendapat ini dipegang oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti Ibnu Umar, Jabir bin Abdullah, Abu Hurairah, Anas, Ibnu Abbas dan Abdullah Ibnu Az Zubair. Juga oleh selain mereka dari kalangan tabi'in seperti Al Hasan Al Bashri, 'Atha`, Thawus, Mujahid, Nafi', Salim bin Abdullah, Sa'id bin Jubair dan selain mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Malik, Mu'tamar, Al Auza'I, Ibnu Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Abdullah bin Al Mubarak berkata; "Hadits tentang diangkatnya kedua tangan tetap (diakui). Lalu ia menyebutkan hadits Az Zuhri, dari Salim, dari ayahnya. Dan Ibnu Mas'ud bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengangkat kepalanya kecuali di takbir pertama (takbiratul ikram) adalah tidak sah. Hal itu telah diceritakan kepada kami oleh Ahmad bin Abdah Al Amuli, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Wahb bin Zam'ah, dari Sufyan bin Abdul Malik, dari Abdullah bin Al Mubarak." Ia berkata; "Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abu Uwais, ia berkata; "Malik bin Anas berpandangan (diperintahkannya) mengangkat kedua tangan di dalam shalat." Yahya berkata; "Abdurrazaq meriwayatkan kepada kami bahwa Ma'mar berpendapat (diperintahkannya) mengangkat tangan shalat." Dan aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; "Sufyan bin Uyainah, Umar bin Harun, An Nadlr bin Syumail, mereka mengangkat kedua tangannya ketika membuka shalat (takbiratul ihram), rukuk dan ketika mengangkat kepalanya."

tirmidzi:237

telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] dan [Ahmad bin Ibrahim Ad Dauraqi] dan [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] dan [Abdullah bin Munir] dan lain-lain mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Ayahnya] dari [Wa'il bin Hujr] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya, dan apabila bangkit beliau mengangkat kedua tangannya sebelum kedua lututnya." Ia berkata; "[Al Hasan bin Ali] menambahkan dalam haditsnya bahwa [Yazid bin Harun] berkata; "Syarik tidak pernah meriwayatkan dari 'Ashim bin Kulaib kecuali hadits ini." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan gharib, dan kami tidak mengetahui seorangpun yang meriwayatkan hadits seperti ini dari Syarik. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu, mereka berpendapat hendaknya seseorang meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya, dan mengangkat kedua tangan sebelum kedua lututnya ketika bangkit. [Hammam] meriwayatkan hadits ini dari ['Ashim] secara mursal dan tidak menyebutkan di dalamnya nama Wa'il bin Hujr."

tirmidzi:248

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Mu'alla bin Asad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'ad bin Abu Waqqas] dari [Ayahnya] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melekatkan kedua tangan dan menegakkan kedua telapak kaki." Abdullah berkata; " [Mu'alla bin Asad] berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melekatkan kedua tangan… lalu ia menyebutkan sebagaiman hadits tersebut, hanya saja ia tidak menyebutkan di dalamnya, dari ayahnya." Abu Isa berkata; " [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dan lainnya meriwayatkan dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melekatkan kedua tangan dan menegakkan kedua telapak kaki." Hadits ini mursal, namun lebih shahih daripada hadits Wuhaib. Dan inilah yang menjadi kesepakatan dan pilihan para ahli ilmu."

tirmidzi:257

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [Kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] berkata; "Ketika pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk bersama kami -Rifa'ah berkata; "Kami sedang bersama beliau, "- seorang laki-laki dusun datang kepada beliau, ia lalu shalat dan memperingan shalatnya. Setelah itu ia berlalu dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" lalu ia mengerjakan shalat lagi dua atau tiga kali, setiap kali itu pula ia datang dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" maka orang-orang pun menjadi takut dan kawatir bahwa orang yang meremehkan shalat berarti belum shalat. Akhirnya laki-laki dusun itu berkata; "Beritahukan dan ajarilah aku, karena aku hanyalah manusia biasa, kadang benar dan kadang salah, " beliau lalu bersabda: "Benar, jika engkau ingin shalat maka berwudlulah sebagaimana yang Allah perintahkan kepadamu, lalu bertasyahud (do`a setelah wudlu) dan dirikanlah shalat. Jika engkau mempunyai hafalan Al Qur`an maka bacalah, jika tidak maka bacalah tahmid, takbir dan tahlil. Setelah itu rukuklah dengan tenang, lalu berdiri dan sujudlah dengan tenang, setelah itu berdiri. Jika engkau kerjakan seperti itu maka sempurnalah shalatmu, namun jika engkau kurangi maka kuranglah shalatmu." Ia (perawi) berkata; "Hal ini lebih ringan dari yang pertama, yakni barangsiapa mengurangi sesuatu dari hal tersebut, maka berkuranglah nilai shalatnya, namun tidak hilang semuanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Ammar bin Yasir." Abu Isa berkata; "Hadits Rifa'ah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Rifa'ah dengan jalur lain."

tirmidzi:278

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid. Lalu masuklah seorang laki-laki dan mengerjakan shalat, setelah itu ia datang seraya mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu menjawab salamnya dan bersabda: "Kembali dan shalatlah, sesungguhnya engkau belum shalat!" lalu laki-laki itu kembali dan shalat sebagaimana yang ia lakukan, setelah itu ia datang dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu menjawab salamnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada: "Kembali dan shalatlah, sesungguhnya engkau belum shalat!" hingga laki-laki itu mengulanginya sampai tiga kali, setelah itu ia berkata kepada Rasulullah, "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa shalat dengan baik kecuali seperti ini, untuk itu ajarilah aku!" beliau pun bersabda: "Jika engkau berdiri shalat, maka bertakbirlah. Setelah itu bacalah Al Qur`an yang mudah kamu baca, lalu rukuklah dengan tuma'ninah (tenang) dan berdiri lagi hingga benar-benar tegak. Setelah itu sujudlah dengan tuma'ninah dan bangun (duduk) hingga benar-benar tegak. Lakukanlah seperti itu pada semua shalatmu." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia berkata; " [Ibnu Numair] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] hanya saja di dalamnya ia tidak menyebutkan dari Abu Hurairah. Dan riwayat Yahya bin Sa'id dari Abdullah bin Umar lebih shahih. Sedangkan Sa'id Al Maqburi telah mendengar hadits ini dari Abu Hurairah, ia meriwayatkan dari ayahnya, dari Abu Hurairah." Nama Abu Sa'id Al Maqburi adalah Kaisan. Dan Sa'id Al Maqburi dijuluki dengan nama Abu Sa'd. Kaisan dahulu adalah termasuk budak mereka yang memerdekakan dirinya (dengan menebus)."

tirmidzi:279

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] dari [Abu Humaid As Sa'idi] ia berkata; "Aku mendengarnya -waktu itu ia berada di antara sepuluh sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya adalah Abu Qatadah bin Rib'i- ia berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu dengan shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antara kalian." Mereka berkata; "Engkau bukan orang yang lebih dulu menjadi sahabat beliau dan tidak lebih banyak mendatanginya ketimbang kami!" ia berkata; "Benar, " mereka berkata; "Maka ceritakanlah!" ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika berdiri shalat selalu tegak dan berimbang lalu mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya. Jika beliau ingin rukuk, maka beliau kembali mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya dan mengucapkan ALLAHU AKBAR. Lalu rukuk dan berimbang, tidak mengangkat atau menundukkan kepalanya, lalu meletakkan kedua tangannya pada lutut. Setelah itu beliau mengucapkan SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAH seraya mengangkat kedua tangannya secara berimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Kemudian beliau sujud dengan diiringi ucapan ALLAHU AKBAR, beliau merenggangkan kedua tangannya menjauh dari ketiak dan melenturkan jari-jari kakinya. Beliau lalu melipat kaki kirinya dan duduk di atasnya secara berimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau kembali sujud seraya mengucapkan ALLAHU AKBAR, lalu melipat kaki kirinya dan duduk dengan seimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau bangkit dan melakukan seperti itu pada rakaat yang kedua. Hingga ketika beliau bangkit dari dua sujud, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahu sebagimana ketika membuka shalat (takbiratul ihram). Beliau lalu melakukan seperti itu hingga rakaat yang terakhir, beliau melipat kaki kirinya dan duduk tawaruk (duduk dengan menempelkan pantat pada lantai) kemudian mengucapkan salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia berkata; "Maksud dari ucapannya, "Hingga ketika beliau bangkit dari dua sujud, beliau mengangkat kedua tangannya, " yakni bangun dari dua rakaat shalat." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal Al Hulwani] dan selainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim An Nabil] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] berkata; aku mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] yang berada di antara sepuluh sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang di antaranya adalah [Abu Qatadah bin Rib'i], lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits Yahya bin Sa'id secara makna. Dan dalam hadits tersebut ia menahbahkan; (dari Abu 'Ashim dari Abdul Hamid bin Ja'far dengan huruf ini). Mereka berkata; "Engkau benar, demikianlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat." Abu Isa berkata; "Abu 'Ashim Adl Dlahhak bin Makhlad menambahkan dalam hadits ini; dari Abdul Hamid bin Ja'far, dengan huruf ini. Mereka berkata; "Engkau benar, demikianlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat."

tirmidzi:280

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits Al Marwazi] keduanya berkata; telah bercerita kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Amru bin Yahya] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Bumi ini seluruhnya adalah masjid kecuali kuburan dan kamar mandi." Abu Isa berakta, "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali, Abdullah bin 'Amru, Abu Hurairah, Jabir, Ibnu Abbas, Hudzaifah, Anas, Abu Umamah dan Abu Dzar. Mereka berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan bersuci." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id ini telah diriwayatkan dari Abdul Aziz bin Muhammad dengan dua riwayat; satu riwayat ada yang menyebutkan dari Abu Sa'id dan riwayat yang lainnya tidak menyebutkan. Dalam hadits ini ada idltirab (pertentangan). [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari ['Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, sedangkan [Hammad bin Salamah] meriwayatkannya dari ['Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammmad bin Ishaq] meriwayatkannya dari ['Amru bin Yahya] dari [ayahnya]. Kemudian ia berkata; "Mayoritas riwayatnya dari Abu Sa'id, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun dalam hadits ini ia tidak menyebutkan dari Abu Sa'id, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan riwayat Ats Tsauri dari 'Amru bin Yahya, dari ayahnya, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih kuat dan lebih shahih secara mursal."

tirmidzi:291

telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] dari [Malik]. (sanad dialihkan) dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Rabah] dari [Ubaidullah bin Abu Abdullah Al Aghar] dari [Abu Abdullah Al Aghar] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku ini lebih utama dengan seribu kali shalat di masjid selainnya, kecuali masjidil haram." Abu Isa berkata; "Qutaibah tidak menyebutkan dalam haditsnya, dari Ubaidullah. Tetapi ia hanya menyebutkan dari Zaid bin Rabah, dari Abu Abdullah Al Aghar, dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Abdullah Al Aghar namanya adalah Salman. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dengan banyak jalur, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Maimunah, Abu Sa'id, Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Ubaidullah bin Az Zubair dan Abu Dzar."

tirmidzi:299

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat di atas khumrah (tikar kecil)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Ibnu Umar, 'Aisyah, Maimunah, Ummu Kultsum binti Abu Salamah bin Abdul Asad -ia belum pernah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian ahli ilmu." Ahmad dan Ishaq berkata; "Telah ada riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat di atas khumrah." Abu Isa berkata; "Khumrah adalah tikar yang pendek."

tirmidzi:303

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah kalian di kandang kambing dan jangan kalian shalat di tempat menderumnya unta." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal atau yang semakna dengannya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Jabir bin Samrah, Al Barra`, Sabrah bin Ma'bad Al Juhani, Abdullah bin Mughaffal, Ibnu Umar dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian sahabat kami. Dan pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan hadits Abu Hushain dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah hadits gharib. [Isra'il] telah meriwayatkannya dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] secara mauquf dan ia tidak memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Hushain namanya adalah Utsman bin 'Ashim Al Asadi."

tirmidzi:317

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah] dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; "Ketika sakit Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan duduk di belakang Abu Bakar sambil berselimutkan kain." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan shahih." Ia berkata; "Seperti inilah [Yahya bin Ayyub] meriwayatkannya dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas]. Dan tidak hanya seorang yang meriwayatkan dari Humaid dari Anas. Namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya; dari Tsabit. Maka hadits yang di dalamnya disebutkan; dari Tsabit adalah lebih shahih."

tirmidzi:331

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al Mas'udi] dari [Ziyad bin Ilaqah] ia berkata; " [Al Mughirah bin Syu'bah] shalat bersama kami, setelah shalat dua rakaat ia langsung bangun dan tidak duduk. Maka orang-orang pun mengucapkan tasbih (untuk mengingatkannya), namun ia memberikan isyarat kepada mereka agar berdiri. Ketika selesai shalat, ia mengucapkan salam dan sujud sahwi dengan dua kali sujud, setelah itu ia salam. Kemudian ia berkata; "Demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini juga diriwayatkan dengan banyak jalur dari Al Mughirah bin Syu'bah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:333

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Abu Muhammad Raja`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Hisyam Al Mu'aithi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ma'dan bin Thalhah Al Ya'mari] berkata; Aku bertemu [Tsauban] pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku bertanya kepadanya, "Tunjukkanlah kepadaku satu amalan yang dengannya Allah memberi manfaat dan memasukkan aku ke dalam surga, " ia diam sejenak, lalu berpaling kepadaku seraya berkata; "Hendaklah engkau sujud, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah dengan sekali sujud kecuali dengannya Allah akan mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan." [Ma'dan Abu Thalhah] berkata; "Aku bertemu dengan [Abu Darda`], lalu aku bertanya kepadanya apa yang pernah aku tanyakan kepada Tsauban, lalu ia pun menjawab, "Hendaklah engkau sujud, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah dengan sekali sujud kecuali dengannya Allah akan mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan." Ia berkata; "Ma'dan bin Thalhah Al Ya'mari, disebut juga dengan Ibnu Abu Thalhah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abu Umamah dan Abu Fatimah." Abu Isa berkata; "Hadits Tsauban dan hadits Abu Darda` tentang banyaknya rukuk dan sujud derajatnya hasan shahih." Para ulama berselisih dalam masalah ini, sebagian mereka berkata; "Lama berdiri dalam shalat lebih utama ketimbang memperbanyak rukuk dan sujud." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Memperbanyak rukuk dan sujud lebih utama daripada memperpanjang lamanya berdiri." Ahmad berkata; "Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua hadits, namun beliau tidak memberikan keputusan." Sedangkan Ishaq berkata; "Di waktu siang hendaknya ia memperbanyak rukuk dan sujud. Sedangkan di waktu malam hendaknya ia memperpanjang lama berdirinya. Kecuali seseorang yang mempunyai waktu malam yang lain (untuk shalat lagi), maka memperbanyak rukuk dan sujud lebih disukai. Sebab ia bisa menggunakan waktu tersebut hingga ia akan diuntungkan dengan memparbanyak rukuk dan sujud." Abu Isa berkata; "Ishaq mengatakan demikian karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disifati selalu berlama-lama ketika shalat di malam hari, sedangkan di siang hari beliau tidak berlama-lama sebagaimana di waktu malam."

tirmidzi:354

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan dua sujud sahwi setelah salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan [Ayyub] dan beberapa orang dari [Ibnu Sirin]. Dan hadits Ibnu Mas'ud derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu, mereka berkata; "Jika seorang laki-laki shalat zhuhur lima rakaat maka shalat boleh (sah), dan hendaknya ia melakukan dua sujud sahwi meskipun ia tidak duduk pada rakaat keempat. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan, "Jika seorang laki-laki zhuhur lima rakaat dan tidak duduk pada rakaat keempat sekadar duduk tasyahud, maka shalatnya rusak. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:360

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Abu Qilabah Al Asyja'i] ia berkata; "Aku pernah bertanya kepada [ayahku], "Wahai ayah, sesungguhnya engkau pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali di Kufah ini sekitar selama lima tahun, maka apakah mereka membaca qunut?" ia menjawab, "Wahai anakku, itu adalah perkara baru." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini diamalkan oleh banyak ulama. Sufyan Ats Tsauri berkata; "Jika seseorang melakukan qunut dalam shalat subuh maka itu baik, jika tidak maka itu juga baik." Dan Sufyan Ats Tsauri memilih untuk tidak melakukan qunut. Demikian juga Ibnu Al Mubarak, ia tidak melakukan qunut dalam shalat subuh." Abu Isa berkata; "Abu Malik Al Asyja'i namanya adalah Sa'd bin Thariq bin Asyyam. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abdullah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Malik Al Asyja'i] seperti makna hadits tersebut dengan sanad ini."

tirmidzi:368

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rifa'ah bin Yahya bin Abdullah bin Rifa'ah Az Zuraqi] dari paman ayahnya [Mu'adz bin Rifa'ah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku bersin dan mengucapkan, "ALHAMDULILAAHI HAMDAN KATSIRAN THAYYIBAN MUBARAKAN FIHI, MUBARAKAN 'ALAIHI KAMA YUHIBBU RABBUNA WA YARDLA (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi di dalamnya serta diberkahi di atasnya, sebagimana Rabb kami senang dan ridla)." Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, beliau berpaling ke arah kami seraya bersabda: "Siapa yang berbicara waktu shalat?" tidak ada seorang pun yang menjawab, beliau lalu bertanya lagi untuk yang kedua kalinya; "Siapa yang berbicara dalam shalat?" tidak ada seorang pun yang menjawab, beliau lalu bertanya untuk yang ketiga kalinya: "Siapa yang berbicara waktu shalat?" maka Rifa'ah bin Rafi' bin Afra` menjawab, "Saya wahai Rasulullah, " beliau bersabda: "Apa yang engkau ucapkan tadi?" Rifa'ah lalu menjawab, "Saya mengucapkan; ALHAMDULILAAHI HAMDAN KATSIRAN THAYYIBAN MUBARAKAN FIHI, MUBARAKAN 'ALAIHI KAMA YUHIBBU RABBUNA WA YARDLA (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi di dalamnya serta diberkahi di atasnya, sebagimana Rabb kami senang dan ridla)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh ada tiga puluh lebih malaikat saling berebut untuk membawa naik kalimat tersebut."

tirmidzi:369

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Utsman bin Al Mughirah] dari [Ali bin Rabi'ah] dari [Asma` bin Al Hakam Al Fazari] ia berkata; "Aku mendengar [Ali] berkata; "Sesungguhnya aku adalah seorang laki-laki yang jika aku mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dengannya Allah memberiku manfaat dengan sekehendak Allah memberiku manfaat. Dan jika ada seorang dari sahabat Rasulullah menceritakan kepadaku sebuah hadits, maka aku memintanya untuk bersumpah, jika ia telah bersumpah maka aku mempercayainya. [Abu Bakar] -ia adalah seorang yang jujur- pernah menceritakan kepadaku, ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki melakukan perbuatan dosa, kemudian ia berdiri bersuci dan shalat, lalu ia meminta ampun kepada Allah kecuali Allah pasti akan mengampuninya." Kemudian beliau membaca ayat ini: (Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka) hingga akhir ayat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Abu Darda`, Anas, Abu Umamah, Mu'adz dan Watsilah. Abu Al Yasar namnya adalah Ka'ab bin Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ali derajatnya hasan, dan kami tidak mengetahuinya dari jalur ini kecuali dari hadits Utsman bin Al Mughirah. [Syu'bah] dan yang selainnya meriwayatkan hadits ini dari [Utsman bin Al Mughrah], lalu mereka memarfu'kannya sebagaimana hadits Abu Awanah. [Sufyan Ats Tsauri] dan [Mis'ar] juga menceritakannya, namun keduanya hanya menceritakan secara mauquf dan tidak memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini juga pernah diriwayatkan dari Mis'ar secara marfu', dan kami tidak pernah mengetahui Asma` bin Al Hakam mempunyai hadits marfu' selain hadits ini."

tirmidzi:371

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa Al Mulaqqab Marduwaih] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um] bahwa [Abdurrahman bin Rafi'] dan [Bakr bin Sawadah] keduanya mengabarkan kepadanya, dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila berhadats, yakni seorang laki-laki, sedangkan ia telah duduk diakhir shalatnya sebelum salam, maka shalatnya telah sah." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak begitu kuat, dan dalam sanadnya terjadi ketidak beresan. Sebagian ulama berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata; "Jika seseorang telah duduk sekadar duduk tasyahud kemudian berhadats sebelum salam, maka shalatnya sah." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Jika ia berhadats sebelum tasyahud dan juga sebelum salam, maka ia harus mengulangi shalatnya." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Syafi'i. Imam Ahmad berkata; "Jika seseorang belum bertasyahud kemudian salam maka shalat sah, hal ini sebagimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "(Shalat) penghalalannya adalah salam." Sedangkan tasyahud itu lebih ringan, sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri pada rakaat kedua dan beliau tetap melanjutkan shalatnya meskipun tidak bertasyahud." Sedangkan Imam Ishaq bin Ibrahim berkata; "Jika seseorang bertasyahud kemudian salam maka shalatnya sah, " Ishaq berdalil dengan hadits Ibnu Mas'ud ketika ia diajari tasyahud oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika engkau telah selesai dari melakukan ini (tasyahud), maka telah selesailah apa yang menjadi kewajibanmu." Abu Isa berkata; "Abdurrahman bin Ziyad bin An'um adalah Al Afriqi, dan ia telah dilemahkan oleh sebagian ahli hadits seperti Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan Ahmad bin Hanbal.

tirmidzi:373

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindi] dari [Salim bin Abu Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sebaik-baik shalat yang kalian kerjakan adalah shalat dirumah-rumah kalian kecuali shalat wajib." (perawai) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Jabir bin Abdullah, Abu Sa'id, Abu Hurairah, Ibnu Umar, 'Aisyah, Abdullah bin Sa'ad dan Zaid bin Khalid Al Juhani. Abu Isa berkata, hadits riwayat Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan, dan orang-orang berbeda pendapat mengenai riwayat hadits ini, [Musa bin 'Uqbah] dan [Ibrahim bin Abu An Nadlr] meriwayatkan dari [Abu An Nadlar] dengan merafa'kannya (mengangkatnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), sedangkan Malik bin Anas meriwayatkannya dari Abu An Nadlr dengan tidak merafa'kannya, dan sebagian yang lain memauqufkannya, sedangkan riwayat yang merafa'kan adalah riwayat yang paling shahih.

tirmidzi:412

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Abu Busrah Al Ghifari] dari [Al Barra' bin Azib] dia berkata, saya menyertai Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam delapan belas bulan, namun saya tidak pernah melihatnya meninggalkan dua raka'at ketika matahari mulai condong sebelum dzuhur. (perawi) berkata dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata, hadits Al Barra' adalah hadits gharib, dia (perawi) berkata, saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits itu, namun dia tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Laits bin Sa'ad, dan dia tidak mengetahui nama Abu Busrah Al Ghifari, dia mengganggapnya baik. Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam tidak melaksanakan shalat sunnah waktu bepergian sebelum shalat maupun setelahnya, telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau melaksanakan shalat sunnah ketika dalam bepergian, kemudian para ahli ilmu sepeninggal Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berbeda pendapat, sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian dan ini pendapat Imam Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian yang lain tidak berpendapat melaksanakan shalat sunnah sebelum shalat maupun sesudahnya ketika bepergian, dan maksud orang yagn tidak melaksanakan shalat tathowwu' dalam bepergian adalah sebagai rukhsah (keringanan), bagi yang melaksanakannya maka itu merupakan keutamaan yang banyak, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu bahwa mereka memilih melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian.

tirmidzi:505

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi yakni Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Athiyah] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, saya shalat bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam waktu mukim dan waktu safar, dan saya shalat bersama beliau waktu mukim sebanyak empat raka'at dan setelahnya dua raka'at, saya juga shalat zhuhur bersama beliau waktu safar sebanyak dua raka'at dan setelahnya dua raka'at, shalat ashar dua raka'at dan beliau tidak mengerjakan dua raka'at setelahnya (ashar), beliau shalat maghrib tiga raka'at, beliau tidak menguranginya baik waktu mukim atau safar, ia merupakan witirnya siang, setelahnya beliau melaksanakan dua raka'at. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan, saya pernah mendengar Muhammad berkata, ini adalah hadits hasan, saya pernah mendengar Muhammad berkata, saya tidak pernah mendapati riwayat Ibnu Abu Laila yang lebih menakjubkanku daripada hadits ini, padahal saya tidak pernah mengambil riwayat sesuatupun darinya.

tirmidzi:507

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Abu 'Isa berkata, hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan shahih. sebagian ahlul ilmi memberikan penjelasan tentang hadits ini bahwa tidak sujudnya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dikarenakan Zaid bin Tsabit, selaku qari' tidak sujud, mereka juga berpendapat bahwa sujud tilawah hukumnya wajib bagi siapa saja yang mendengar tanpa memberikan rukhshah didalamnya, bahkan mereka berkata, jika seseorang mendengarnya dalam keadaan tidak berwudlu' kemudian berwudlu, maka wajib baginya bersujud, perkataan ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ahli Kufah serta Ishaq. Sebagian dari ahlul ilmi berpendapat sujud tilawah disyare'atkan bagi siapa yang ingin bersujud dan mengharapkan keutamaan serta boleh juga untuk tidak dikerjakan. Mereka berhujjah dengan hadits shahih yaitu hadits Zaid bin Tsabit yang berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Mereka juga berhujjah dengan hadits yang diriwayatkan oleh Umar, bahwasanya beliau membaca ayat As Sajdah di atas mimbar, lalu beliau turun dan langsung bersujud, kemudian membacanya lagi pada Jum'at berikutnya tatkala orang-orang bersiap-siap untuk bersujud, beliau bersabda: "Sesungguhnya sujud tilawah tidak diwajibkan atas kita, hanya bagi siapa yang ingin melakukannya." Pada waktu itu beliau tidak sujud, demikian juga dengan orang-orang. Oleh karena itu sebagian ahlul ilmi berpegang pada pendapat ini, juga merupakan pendapatnya Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:525

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, saya telah melihat Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam sujud tilawah pada surat Shad. Ibnu Abbas berkata, namun tidak termasuk dari ayat-ayat yang ditekankan untuk sujud. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Para ahlul ilmi telah berselisih pendapat dalam surat ini. sebagian ahlil ilmi dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat adanya sujud tilawah dalam surat, ini juga merupakan pendapat Sufyan ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian dari mereka berpendapat itu merupakan taubatnya seorang nabi dengan berpendapat tidak adanya sujud tilawah dalam surat tersebut.

tirmidzi:526

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha'] dari [Ali Al Azdi] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam beliau bersabda: " Shalat sunnah di waktu malam dan siang hari dilakukan sebanyak dua raka'at- dua raka'at." Abu 'Isa berkata, Para sahabat Syu'bah berselisih pendapat mengenai hadits Ibnu Umar, sebagian dari mereka memarfu'kannya dan sebagian lagi memauqufkannya. Diriwayatkan dari [Abdullah Al Umary] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam seperti lafazh hadits diatas. Riwayat yang paling shahih ialah riwayat dari Ibnu Umar sesungguhnya Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat sunnah pada malam hari dilakukan sebanyak dua raka'at-dua raka'at." Dan para perawi yang tsiqah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Umar dari Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebut Shalat Nahar (pada siang hari). Dan telah diriwayatkan dari Ubaidullah dari Naf'i dari Ibu Umar bahwasanya beliau shalat sunnah pada malam hari dua raka'at-dua raka'at dan pada siang hari empat raka'at-empat raka'at. Oleh karena itu para ahlul ilmi berselisih pendapat dalam masalah ini, Imam Syafi'i dan Ahmad berpendapat bahwa shalat sunnah pada waktu malam ataupun siang hari sebanyak dua raka'at-dua raka'at, sedangkan Imam Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa shalat sunnah pada malam hari dua raka'at-dua raka'at dan pada siang hari empat raka'at-empat raka'at seperti shalat sunnah empat raka'at sebelum zhuhur maupun shalat sunnah yang lainnya.

tirmidzi:543

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah meceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai air kencing bayi yang masih menyusu: " Pakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki cukup diperciki air sedangkan jika terkena air kencing bayi perempuan maka harus dicuci." Qatadah berkata, hal ini jika keduanya belum memakan makanan, jika sudah memakan makanan maka keduanya harus dicuci. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, Hisyam Al Dustuwani memarfu'kan hadits ini dari Qatadah, sedangkan Sa'id bin Abu 'Uwanah memauqufkannya kepada Qatadah.

tirmidzi:555

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad Al Qathawani Al Kufi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Ghalib Abu Bisyr] dari [Ayyub bin 'A`idz Ath Tha'i] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Ka'ab, saya memohon perlindungan kepada Allah untukmu dari perbuatan para penguasa setelahku. Barang siapa yang mendatangi mereka lalu mempercayai kedustaan mereka serta membantu mereka dalam berbuat dlalim, maka dia bukan dari golonganku juga tidak dapat melewati Haudlku (telaga) kelak. Dan barang siapa yang mendatangi mereka atau tidak mendatangi mereka dan tidak membenarkan kedustaan mereka juga tidak membantu mereka dalam berbuat dlalim, maka dia termasuk dari golonganku dan saya termasuk dari golongannya serta dapat mendatangi Haudku (telaga) kelak. Wahai Ka'ab bin 'Ujrah, shalat merupakan tanda keimanan, puasa ialah tameng yang kokoh, serta sedekah dapat menghapuskan dosa sebagaimana air memadamkan api. Wahai Ka'ab bin 'Ujrah, tidaklah daging manusia tumbuh dari barang yang haram kecuali Neraka lebih berhak atasnya." Abu 'Isa berkata, hadits ini gharib melalui sanad ini dan tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Ubaidullah bin Musa dan Ayyub bin 'A`idz Ath Thai' dilemahkan bahkan dikabarkan dia menganut paham Murji`ah. Saya bertanya kepada Muhammad, akan tetapi dia tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ubaidullah bin Musa, bahkan hadits ini terasa asing baginya. [Muhammad] juga berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Ubaidullah bin Musa] dari [Ghalib] seperti hadits di atas.

tirmidzi:558

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi] dan [Ibrahim bin Abdullah Al Harawi] dan [Muhammad bin Kamil Al Marwazi] dengan satu makna, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Awam] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam menulis kitab shadaqah, namun beliau tidak mengirimnya kepada para gubernurnya sampai beliau wafat dan menggandengkan dengan pedangnya. Sepeninggal beliau, Abu Bakar mengamalkan isinya sampai wafat demikian juga Umar. Diantara isinya adalah, pada tiap lima ekor unta, zakatnya satu ekor kambing dan setiap sepuluh ekor unta zakatnya dua ekor kambing, setiap lima belas ekor unta zakatnya tiga ekor kambing, serta pada tiap dua puluh ekor kambing zakatnya empat ekor kambing. jika mencapai dua puluh lima sampai tiga puluh lima, maka zakatnya satu ekor bintu makhad (unta betina yang telah memasuki tahun kedua), jika jumlahnya diatas tiga puluh lima sampai empat puluh lima maka zakatnya satu ekor bintu labun (unta betina yang telah memasuki tahun ketiga), dan diatas empat puluh lima sampai enam puluh ekor zakatnya satu ekor Hiqqah (unta yang memasuki tahun keempat), dari enam puluh satu ekor sampai tujuh puluh lima ekor zakatnya satu ekor Jadza'ah (yang telah memasuki tahun kelima). Diatas tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor zakatnya dua bintu labun, jika diatas sembilan puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor zakatnya dua ekor Hiqqah, jika jumlahnya lebih dari seratus dua puluh ekor maka dari setiap lima puluh ekor unta zakatnya satu Hiqqah dan pada setiap empat puluh ekor zakatnya satu ekor bintu labun. Adapun zakat kambing, pada setiap empat puluh hingga seratus dua puluh ekor, zakatnya satu ekor kambing, jika diatas seratus dua puluh hingga mencapai dua ratus ekor, zakatnya dua ekor kambing, jika jumlahnya seratus dua puluh satu hingga tiga ratus ekor, zakatnya tiga ekor kambing, jika jumlahnya diatas tiga ratus ekor kambing maka pada setiap seratus ekor kambing zakatnya satu ekor kambing, hal ini berlaku jika jumlahnya mencapai empat ratus ekor kambing. Tidak boleh menyatukan beberapa kawanan kambing yang terpisah, demikian juga tidak boleh memisahkan satu kawanan kambing dengan niatan menghindari kewajiban zakat, jika satu kawanan hewan milik bersama, maka zakatnya diambil dari keduanya. Tidak boleh diambil zakatnya dari hewan yang sudah tua ataupun cacat. Az Zuhri berkata, jika amil zakat datang, maka hendaknya dia membagi kambing dalam tiga bagian, kualitasnya bagus, sedang dan rendah. Lantas dia mengambil zakat dari golongan yang sedang, namun Az Zuhri tidak menyebutkan tentang sapi. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar, Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya, Abu Dzar dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, diamalkan oleh kebanyakan para fuqaha. Yunus bin Yazid serta beberapa orang telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Salim, namun semuanya tidak memarf'ukannya kecuali Sufyan bin Husain.

tirmidzi:564

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah dari Ali bin Hujr. [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dan [Ali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik] sedangkan maknanya sama dari [Hakim bin Jubair] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta kepada manusia sementara dia memiliki persediaan yang cukup, maka ia akan datang pada hari kiamat sedangkan dimukanya terdapat tanda tercela bahwa dia meminta-minta." dikatakan, wahai Rasulullah, berapakah ukuran persedian yang cukup tersebut? Beliau menjawab: "Lima puluh dirham atau emas yang seharga lima puluh dirham." dalam bab in (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amr. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan dan Syu'bah telah berkomentar tentang Hakim bin Jubair disebabkan hadits ini, telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dengan hadits yang sama. Abdullah bin utsman (temannya Syu'bah) berkata kepada Sufyan Seandainya bukan Hakim yang meriwayatkan hadits ini, lalu Sufyan bertanya, apakah karena Syu'bah tidak meriwayatkannya dari Hakim? Dia menjawab, Iya. [Sufyan] berkata saya mendengar [Zubaid] meriwayatkan ini dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid], dan hadits ini diamalkan oleh sebagian sahabat kami juga sebagai pijakan dari pendapat Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq, mereka berkata, Jika seseorang memiliki lima puluh dirham, maka dia tidak berhak mendapatkan bagian zakat. sebagian ulama dan ahli fikih seperti Imam Syafi'i dan yang lainnya tidak beramal dengan hadits Hakim, pendapat mereka lebih longgar yaitu siapa saja yang memiliki lima puluh dirham dan dia masih membutuhkan tambahan, maka dia berhak menerima bagian zakat.

tirmidzi:588

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabab] dari pamannya [Salman bin 'Amir] yang membawanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika kalian berbuka maka berbukalah dengan buah kurma karena buah kurma mengandung berkah, jika kalian tidak mendapatinya, maka berbukalah dengan air karena sesungguhnya air itu suci." Beliau juga bersabda: "Sedekah kepada orang miskin hanyalah sedekah, sedangkan sedekah kepada kaum kerabat akan mendapatkan dua (pahala) yaitu pahala sedekah dan menyambung silatur rahmi. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Zaenab istrinya Abdullah bin Mas'ud, Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata, hadits Salman bin 'Amir adalah hadits hasan. Ar Rabab adalah Ummu Raih binti Sulai'. Demikianlah yang diriwayatkan oleh [Sufyan Ats Tsauri] dari ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabab] dari [Salman bin 'Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini, dan [Syu'bah] meriwayatkan dari ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman bin 'Amir], (dalam riwayatnya) dia tidak menyebutkan dari Ar Rabab. Hadits Sufyan Ats Tsauri dan Ibnu 'Uyainah lebih shahih. Demikianlah yang diriwayatkan oleh [Ibnu 'Aun] dan [Hisyam bin Hassan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir].

tirmidzi:594

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Shafwan bin 'Umayyah] dia berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam memberiku bagian dari rampasan perang Hunain, padahal waktu itu beliau adalah orang yang paling saya benci, namun beliau terus saja memberiku bagian hingga menjadi orang yang paling saya cintai. Abu 'Isa berkata, telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali dengan hadits ini atau yang semakna dengannya dalam Al Mudzakarah. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Sufwan telah diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan yang lainnya dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib], bahwasanya [Shafwan] berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam memberiku bagian …" sepertinya riwayat ini lebih shahih. Para ulama berselisih pendapat mengenai masalah ini, kebanyakan ulama berpendapat bahwa Al Muallafatu qulubuhum pada zaman sekarang tidak berhak mendapatkan zakat/pemberian, karena hadits ini khusus untuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam yaitu ketika beliau membujuk mereka untuk masuk Islam dengan harta benda sampai mereka masuk Islam. Ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan penduduk kufah serta pendapatnya Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Imam Syafi'i berpendapat, jika sekarang ini terdapat muallaf yang sama keadaannya dengan muallaf pada zaman Nabi lalu imam membujuk mereka untuk masuk Islam dengan harta maka hal itu boleh dilakukan.

tirmidzi:602

Telah mence ritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mewajibkan untuk membayar zakat fitrah pada bulan Ramadlan sebesar satu sha' dari kurma atau dari gandum atas setiap orang merdeka atau budak baik laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Malik meriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ayyub dengan tambahan "Dari kaum muslimin", Namun banyak perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Nafi' tanpa kalimat "Dari kaum muslimin". Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini, sebagian dari mereka berkata, Jika seseorang memiliki budak-budak kafir maka tidak wajib baginya membayar zakat fitrah mereka, ini adalah pendapat Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad. Dan sebagian yang lain berkata, wajibnya seseorang membayar zakat fitrah budak-budak mereka walaupun mereka dari kalangan non muslim, ini adalah pendapat Imam Ats Tsauri, Ibnul Al Mubarak dan Ishaq.

tirmidzi:612

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang baduwi datang menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sambil berkata, sesungguhnya saya telah melihat hilal (Ramadlan), beliau bertanya: " Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah?" Dia menjawab, Iya, Nabi berkata kepada Bilal: "Wahai Bilal, umumkan agar manusia mulai berpuasa besok." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Ju'fi] dari [Zaidah] dari [Simak] seperti hadits diatas dengan sanad yang sama. Abu 'Isa berkata, didalam hadits Ibnu Abbas terdapat perselisihan, [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Simak] dari [Ikrimah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Sebagian besar shahabat Simak meriwayatkannya dari Simak dari Ikrimah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal dan hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ulama, mereka berkata, diterimanya persaksian seorang laki-laki dalam awal puasa ini juga merupakan pendapatnya Ibnu Al Mubarak, Syafi'i dan Ahmad dan Penduduk Kufah. Ishaq berkata, Tidak diterima kesaksian satu orang untuk awal puasa akan tetapi harus dua orang. Para Ulama tidak berselisih pendapat mengenai akhir Ramadlan, bahwa tidak diterima (persaksian ru'yah hilal) kecuali disaksikan oleh dua orang laki-laki.

tirmidzi:627

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang mendapatkan kurma, maka berbukalah dengannya, jika tidak mendapatinya maka berbukalah dengan air, karena sesungguhnya air itu suci." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salman bin 'Amir. Abu 'Isa berkata, kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits Anas dari Syu'bah seperti hadits ini, kecuali Sa'id bin 'Amir. Namun hadits itu tidak mahfuzh dan tidak memiliki sumber utama dari hadits 'Abdul 'Aziz bin Shuhaib dari Anas. Para sahabat Syu'bah telah meriwayatkan hadits ini dari [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Riwayat ini lebih shahih dari riwayatnya Sa'id bin 'Amir. Demikianlah mereka meriwayatkannya dari [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman], tetapi didalamnya tidak disebut Syu'bah dari Rabbab. Yang shahih ialah hadits yang diriwayatkan [Sufyan Ats Tsauri] dan [Ibnu 'Uyainah] dan selain keduanya dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir] dan [Ibnu 'Aun] berkata, dari ['Ummu Ar Ra'ih binti Shulai'] dari [Salman bin 'Amir]. Sedangkan Ar Rabbab adalah Ummu Ar Ra'ih.

tirmidzi:630

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dan [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Atha'] dan [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang perempuan datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, seraya berkata, sesungguhnya saudariku meninggal dan masih memiliki tanggungan puasa dua bulan berturut-turut, beliau bersabda: " Bagaimana menurutmu, Jika saudarimu memiliki hutang lalu kamu melunasinya tidakkah menjadi lunas?" Dia menjawab, Iya, beliau melanjutkan: "Maka hak-hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Buraidah, Ibnu Umar, 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih. Dia berkata, saya telah mendengar Muhammad berkata, [Abu Khalid Al Ahmar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], Muhammad berkata, selain Abu Khalid juga telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy seperti riwayatnya Abu Khalid. Abu 'Isa berkata, [Abu Mu'awiyah] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam namun mereka tidak menyebutkan Salamah bin Kuhail tidak pula dari 'Atha' dan dari Muajhid, Abu Khalid namanya ialah Sulaiman bin Hibban.

tirmidzi:650

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [ayahnya] dari [Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Ada tiga hal yang tidak membatalkan puasa yaitu: Hijamah, muntah dan ihtilam." Abu 'Isa berkata, hadits Abu Sa'id Al Khudri tidaklah mahfuzh, [Abdullah bin Zaid bin Aslam] dan [Abdul Aziz bin Muhammad] serta yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Zaid bin Aslam] secara mursal, tanpa menyebutkan dari Abu Sa'id. Abdurrahman bin zaid bin Aslam adalah seorang yang dlaif (lemah) dalam hadits.) perawi) berkata, saya mendengar Abu Dawud Al Sajzi berkata, saya bertanya kepada Ahmad bin Hambal tentang Abdurrahman bin zaid bin Aslam, dia menjawab, Saudaranya yang bernama Abdullah bin Zaid haditsnya dapat diterima. Abu 'Isa berkata, saya mendengar Muhammad menuturkan dari Ali Al Madiny yaitu Abdullah bin Zaid bin Aslam seorang yang tsiqah, adapun Abdurrahman bin zaid bin Aslam seorang yang dla'if (lemah), Muhammad berkata, saya tidak meriwayatkan satu haditspun darinya.

tirmidzi:652

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu 'Ammar] -makna haditsnya sama sedangkan lafalz haditsnya dari Abu 'Ammar- keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata, seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, wahai Rasulullah, celaka saya. Beliau bertanya: " Apa yang membuat kamu celaka?" Dia menjawab, saya telah menyetubuhi istri saya pada siang hari bulan Ramadlan, beliau bersabda: "Sanggupkah kamu memerdekakan budak?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab, tidak. Beliau melanjutkan: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Duduklah." Lalu dia duduk, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dibawakan sekarung kurma, lantas beliau bersabda: "Bersedekahlah dengannya." Dia berkata, tidak ada satu orangpun di Madinah yang lebih faqir dari kami. Lantas Nabi ShallAllahu 'alaihi wa Salam tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya. Beliau bersabda: "Ambilah dan berikan pada keluargamu." (perawi) berkata, dalam bab ini 9ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, 'Aisyah dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berpegang dengan hukum yang terdapat dalam hadits ini, yaitu orang yang sengaja berbuka dengan menyetubuhi istrinya pada siang hari bulan Ramadlan. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum. Sebagian mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum, maka wajib mengqadla' dan membayar kaffarah (denda) -mereka menyamakan makan dan minum dengan jima'- Sedangkan sebagian ulama seperti Syafi'I dan Ahmad berpendapat (orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum) dia hanya wajib menqadla' dan tidak wajib membayar kaffarah, karena yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah membatasi kaffarah hanya untuk jima' dan tidak menyebut makan dan minum. Sedangkan makan dan minum tidak sama dengan jima'.Imam Syafi'I berkata, perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam untuk bersedekah tidak menutup kemungkinan bahwa kaffarah hanya wajib bagi orang yang mampu, karena lelaki tersebut tidak mampu untuk membayar kaffarah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memberinya sekantung kurma dan menyuruhnya untuk bersedekah. Namun setelah dia menyatakan tidak ada orang yang lebih faqir darinya, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menyuruhnya untuk memberi makan keluarganya, karena kaffarah dibayar dari sisa makanan pokok yang dibutuhkan. Imam Syafi'I lebih memilih bahwa orang yang keadaannya sama dengan lelaki tersebut, hendaknya dia memakan kurmanya, namun dia tetap memiliki hutang membayar kaffarah (denda), jika dirinya tidak sanggup, maka dia tidak wajib membayar kaffarah (denda).

tirmidzi:656

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [ayahnya] dia berkata, saya sering melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersiwak ketika sedang berpuasa. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits 'Amir bin Rabi'ah merupakan hadits hasan. Para ulama melihat bahwa siwak tidak membatalkan puasa, hanya saja sebagian ulama tidak menyukai orang yang sedang berpuasa melakukan siwak dengan siwak basah, begitu juga malakukan siwak di sore hari. Imam Syafi'I berpendapat, bolehnya bersiwak baik di pagi hari atau di siang hari. sedangkan Imam Ahmad dan Ishaq tidak menyukai bersiwak pada sore hari.

tirmidzi:657

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari [Amru bin Maimun] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menciumnya pada bulan puasa. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Hafshah, Abu Sa'id, Ummu Salamah, Ibnu Abbas, Anas, Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, sebagian dari para shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan yang lainnya membolehkan orang yang sudah lanjut (tua) untuk mencium ketika berpuasa, tapi tidak ada keringanan untuk seorang pemuda, dikhawatirkan puasanya akan rusak, lebih-lebih bersetubuh. Sebagian ulama mengatakan, mencium itu mengurangi pahala namun tidak membatalkan puasanya, mereka juga berpendapat, jika seseorang bisa menahan diri, maka boleh baginya untuk mencium. Namun jika tidak bias, maka hendaknya dia tidak melakukannya, pendapat ini adalah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i.

tirmidzi:659

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, Suatu hari saya dan Hafshah berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, tiba-tiba Nabi datang lalu Hafshah mendahuluiku untuk menghampirinya -sebagaimana sifat ayahnya- seraya berkata, wahai Rasulullah, tadinya kami berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, beliau pun bersabda: " Berpuasalah pada hari yang lain sebagai gantinya." Abu 'Isa berkata, [Shalih bin Abu Akhdlar] dan [Muhammad bin Abu Hafshah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] secara mursal seperti hadits di atas. Sedangkan [Malik bin Anas] dan [Ma'mar] dan ['Ubaidullah bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'ad] serta lebih dari satu huffazh hadits telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Aisyah] secara mursal, namun tidak disebutkan di dalamnya dari 'Urwah. Riwayat ini lebih shahih karena diriwayatkan dari [Ibnu Juraij], dia berkata, saya bertanya kepada [Az Zuhri], apakah 'Urwah meriwayatkan hadits ini kepadamu dari 'Aisyah? Dia menjawab, saya tidak pernah mendengar satu haditspun dalam hal ini dari 'Urwah, namun saya mendengar pada masa kekhilafahan Sulaiman bin 'Abdul Malik dari [beberapa orang] yang bertanya kepada ['Aisyah] tentang hadits ini. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Ali bin 'Isa bin Yazid Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] dari [Ibnu Juraij] lalu dia menuturkan hadits di atas. Sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpegang kepada hadits ini, mereka berpendapat, orang yang membatalkan puasanya harus mengqadla', ini juga merupakan pendapatnya Anas bin Malik.

tirmidzi:667

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dan [Thalq bin Ghannam] dari [Syaiban] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah] dia berkata, adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari-hari pertama selama tiga hari dari tiap bulan, dan beliau jarang didapati tidak berpuasa pada hari Jumat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits Abdullah merupakan hadits hasan gharib, sebagian ulama mensunnahkan berpuasa pada hari Jumat, adapun yang memakruhkannya, jika tidak disertai dengan puasa sehari sebelum dan sesudah harinya. (perawi) juga berkata, Syu'bah juga telah meriwayatkan hadits ini dari 'Ashim, namun dia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:673

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dan [Mu'awiyah bin Hisyam] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Khaitsamah] dari ['Aisyah] dia berkata, adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam pernah berpuasa dari satu bulan pada hari sabtu, ahad dan senin, dibulan yang lain (beliau berpuasa) pada hari selasa, rabu dan kamis. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan gharib. Abdurrahman bin Mahdi meriwayatkan hadits ini dari Sufyan namun tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:677

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah. Abu 'Isa berkata, demikian hadits ini diriwayatkan oleh banyak orang dari Al 'masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah, sedangkan [Ats Tsauri] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Manshur] dari [Ibrahim] bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam tidak pernah terlihat puasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah. Dan [Abu Al Ahwash] meriwayatkan dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Aisyah] namun di dalamnya tidak disebutkan dari Al Aswad. Ahlul hadits berselisih pendapat mengenai Manshur dalam meriwayatkan hadits ini, sedangkan riwayatnya Al A'masy lebih shahih dan sanadnya lebih tersambung. (perawi) berkata, saya mendengar Muhammad bin Aban bekata, saya mendengar Waki' berkata, Al A'masy lebih hafal sanad Ibrshim dari Manshur.

tirmidzi:687

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad] dari [Abu Qatadah] dia berkata, ditanyakan (kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam), wahai Rasulullah, bagaimanakah dengan orang yang berpuasa dahr (sepanjang tahun)? Beliau menjawab: " Dia sama saja dengan tidak berpuasa dan tidak juga berbuka. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amr, Abdullah bin Syikhkhir dan 'Imran bin Husain serta Abu Musa. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Qatadah adalah hadits hasan. Sebagian ulama membenci puasa dahr sedangkan sebagian yang lain membolehkannya, mereka berkata, dilarangnya seseorang untuk puasa dahr hanya apabila dia tidak berbuka pada hari iedul fithri, iedul adlha dan hari-hari tasyriq, maka barang siapa yang tidak berpuasa pada hari-hari tersebut, dia tidak dilarang untuk puasa dahr demikian pendapat yang diriwayatkan dari Malik bin Anas dan Syafi'i. Ahmad dan Ishaq juga berpendapat seperti pendapat tersebut, mereka berkata, hukumnya tidak wajib untuk berbuka pada selain lima hari yang telah disebutkan di atas.

tirmidzi:698

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali] dari [Ayahnya] dari ['Uqbah bin Amir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari Arafah, Idul Adlha dan Hari-Hari Tasyriq merupakan hari raya kami sebagai kaum muslimin yaitu hari makan dan minum". Hadits semakna diriwayatkan dari 'Ali, Sa'ad, Abu Hurairah, Jabir, Nubaisyah, Bisyr bin Suhaim, Abdullah bin Hudzafah, Anas, Hamzah bin Amr As Sulami, Ka'ab bin Malik, 'A`isyah, Amr bin Al Ash dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; "Hadits Uqbah bin Amir merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka sangat membenci puasa pada Hari-Hari Tasyriq. Ada sekelompok sahabat dan yang lain, memberi keringanan bagi yang berhaji tamattu', jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat untuk berpuasa pada hari tasyrik pertama bulan Dzul Hijjah. Demikian juga Anas bin Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq membolehkan puasa pada hari tasyriq bagi yang berhaji tamattu' jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat berpuasa pada sepuluh Abu 'Isa berkata; "Penduduk Irak menyebutnya Musa bin Ali bin Robah sedangkan penduduk Mesir memanggilnya Musa bin aliy." (Abu Musa) berkata; "Saya telah mendengar Qutaibah berkata; 'Aku mendengar Al Laits bin Sa'ad berkata; 'Musa bin Ali berkata; saya tidak akan membiarkan orang yang mentashgir (mengecilkan) nama ayahku'."

tirmidzi:704

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Al Basri] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan ihramdan berpuasa." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits shahih. Demikian Wuhaib meriwayatkan seperti riwayatnya Abdul Harits. Ismail bin Ibrahim meriwayatkan hadits ini, dari Ikrimah secara mursal dengan tidak disebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas.

tirmidzi:706

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam di suatu tempat antara Makkah dan Madinah dalam keadaan ihram dan berpuasa." Abu 'Isa berkata; "Hadits serupa diriwayatkan dari Abu Sa'id, Jabir dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpegang dengan hadits di atas, mereka berpendapat bahwa berbekam tidak membatalkan puasa, perkataan ini juga merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan Syafi'i."

tirmidzi:708

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Zaid] berkata; saya telah mendengar salah seorang mantan budak kami yaitu [Laila], menceritakan dari neneknya, [Ummu 'Umarah binti Ka'ab Al Anshariyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, lalu dia menghidangkan makanan kepada beliau. Lantas Nabi menyuruh: "Makanlah!" Ummu 'Umarah menjawab; "Saya sedang berpuasa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat akan mendoakan orang yang berpuasa apabila makanannya dimakan oleh orang lain hingga mereka selesai." Atau barangkali beliau berkata: "Hingga mereka kenyang." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, dan lebih shahih dari hadits Syarik." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Zaid] dari mantan budak mereka yang bernama [Laila] dari neneknya, [Ummu Umarah binti Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun tidak disebutkan, "di dalamnya hingga mereka selesai" atau "hingga mereka kenyang." Abu 'Isa berkata; "Ummu 'Umarah ialah nenek Habib bin Zaid Al Anshari."

tirmidzi:716

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] secara qira`ah, dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila 'itikaf sering memasukkan kepalanya ke kamarku, lalu aku menyisir rambutnya. Beliau tidak pernah masuk rumah kecuali jika membuanghajat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Demikian banyak yang meriwayatkan hadits ini dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Sebagiannya meriwayatkannya dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Amrah] dari ['Aisyah], namun yang paling shahih ialah dari 'Urwah dan Amrah dari 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits tersebut [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Para ulama mengamalkan hadits ini, yaitu seseorang yang 'itikaf hendaknya tidak keluar dari tempat 'itikaf kecuali untuk buang hajat. Mereka bersepakat dalam hal ini, yaitu keluar untuk menyelesaikan buang hajatnya dan kencingnya. Kemudian mereka berselisih pendapat; bolehkah menengok orang sakit, menghadiri shalat jumat, dan mengantarkan jenazah bagi seorang mu'takif? Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; membolehkan menengok orang sakit, menghadiri jenazah, mendatangi shalat jum'at, jika dia mensyaratkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ibnu Al Mubarak. Sebagian ulama lain berpendapat, seorang mu'takif tidak boleh melakukan itu semua. Jika dia tinggal di suatu kota, hendaknya dia ber'itikaf di masjid jami'. Mereka membenci jika harus keluar dari tempat i'tikafnya untuk shalat jum'at. Padahal mereka berpendapat bahwa dia tidak boleh meninggalkan shalat jum'at. Mereka berkata; "Tidak boleh beri'tikaf kecuali di masjid jami', sehingga dia tidak perlu keluar dari tempat i'tikafnya selain untuk buang hajat. Karena keluarnya dia dari tempat 'itikaf untuk keperluan selain itu, menurut mereka membatalkan 'itikaf. Ini adalah pendapat Malik dan Syafi'i." Imam Ahmad berkata; "(Seorang mu'takif) tidak boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah berdasarkan hadits 'Aisyah." Ishaq berkata; "Jika dia mensyaratkan sebelumnya, maka dia boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah."

tirmidzi:733

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzar] berkata; "Kami berpuasa Ramadlan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak shalat malam bersama kami sampai tersisa tujuh hari dari Ramadlan. Lalu beliau shalat bersama kami hingga sepertiga malam. Kemudian beliau tidak shalat bersama kami pada malam ke dua puluh enam. Beliau shalat bersama kami pada malam ke dua puluh lima, hingga lewat tengah malam. Kami berkata kepada beliau: 'Seandainya anda jadikan sisa malam ini untuk kami melakukan shalat nafilah.' Beliau bersabda: 'Barangsiapa yang shalat fardlu bersama imam, hingga selesai diberikan baginya pahala shalat satu malam.' Kemudian Nabi tidak shalat lagi bersama kami hingga tersisa tiga malam dari bulan Ramadlan. Beliau shalat bersama kami untuk ketiga kalinya, dengan mengajak keluarga dan istri-istri beliau. Lalu beliau shalat hingga kami takut akan ketinggalan al falah. (Jubair) bertanya; 'Apakah artinya al falah? ' Dia menjawab; 'Sahur'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat shalat malam bulan Ramadlan. Sebagian dan mereka lebih memilih empat puluh satu rakaat dengan witir. Ini adalah pendapat penduduk Madinah, mereka mempraktekkannya di Madinah. Sebagian besar ulama berpendapat dengan berdasarkan riwayat dari 'Umar, Ali dan lainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memilih dua puluh rakaat. Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i. Syafi'i berkata; "Demikian juga kami dapati penduduk kota Makkah, mereka shalat sebanyak dua puluh rakaat." Ahmad berkata; "Ada banyak riwayat dalam masalah ini." Ahmad tidak menentukan mana yang dia pilih. Ishaq berkata; "Kami lebih memilih empat puluh satu rakaat. Berdasarkan riwayat dari Ubay bin Ka'ab. Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq lebih memilih shalat malam bulan Ramadlan berjamaah bersama imam, sedangkan Syafi'i memilih seorang laki-laki sendirian jika dia bisa membaca Al Qur'an. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Nu'man bin Basyir dan Ibnu Abbas.

tirmidzi:734

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] bahwa dia berkata kepada Amru bin Sa'id -ketika itu dia sedang mengirim pasukan ke Makkah-: "Wahai 'Amir, izinkan saya untuk menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam khutbahnya pada hari kedua Fathu Makkah -saya mendengarnya dengan kedua telingaku, saya fahami dalam hati serta saya melihatnya dengan mata kepala saya ketika beliau mengucapkannya- Beliau bertahmid dan memuji Allah kemudian bersabda: "Allah Ta'ala telah mengharamkan Makkah, namun manusia tidak mengharamkannya. Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya, menumbangkan pohon. Jika seseorang melakukannya dan beralasan dengan perangnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah, maka katakan kepadanya; 'Allah telah mengizinkannya untuk RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak mengizinkannya untukmu. (Allah Ta'ala) mengizinkannya hanya beberapa saat saja pada waktu siang. Pada hari ini, keharamannya telah kembali seperti semula. Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!" Ditanyakan kepada Syuraih; "Apa jawaban Amru bin 'Ubaid untukmu?" Syuraih melanjutkan; "Dia berkata; 'Saya lebih tahu daripadamu, wahai Abu Syuraih. Tanah haram tidak dapat melindungi orang yang berbuat maksiat, orang yang melarikan diri karena membunuh dan orang kabur dari pencurian'." Abu 'Isa berkata; "Di lain riwayat dengan lafazh 'Orang yang membawa lari jizyah'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Syuraih merupakan hadits hasan shahih dan Abu Syuraih Al Khuza'i bernama Khuwailid bin Amru Al 'Adawi, Al Ka'bi. Arti dari perkataannya 'WA LAA FAARRAN BIKHARBATIN" ialah tindak pidana. Dia mengatakan; 'Barangsiapa yang melakukan tindak pidana atau membunuh lalu berlindung di Makkah, maka tetap akan dijatuhi hukuman'."

tirmidzi:737

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Manshur] dari [Abu Hazm] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berhaji dan tidak berbuat rafatsdan kefasikan niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu". Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Abu Hazim orang Kufah yaitu Al Asyja'i, namanya Salman dan mantan budak 'Azzah Al Asyja'iyyah."

tirmidzi:739

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Abdullah] mantan budak Rabi'ah bin 'Umar bin Muslim Al Bahili, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Al Harits] dari [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki bekal dan kendaraan yang cukup untuk dijadikan bekal ke Baitullah, namun dia tidak pergi haji, aku tidak peduli jika dia mati dalam keadaan Yahudi atau Nasrani. Karena Allah berfirman dalam kitabNya: 'Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.' Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib, yang tidak kami ketahui kecuali melalui sanad ini bahkan pada sanadnya terdapat cacat. Hilal bin Abdullah majhul dan Harits seorang yang didla'ifkan dalam haditsnya."

tirmidzi:740

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al 'Athar] dari [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berumrah sebanyak empat kali; Umrah Hudaibiyah dan umrah kedua setelahnya, umrah qadla pada bulan Dzul Qa'dah, umrah ketiga yaitu umrah ji'ronah, dan yang keempat yaitu umrah bersama haji. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abdullah bin Amr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan gharib. [Ibnu 'Uyainah] meriwayatkan hadits ini dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah sebanyak empat kali, namun tidak menyebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin'Uyainah] dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menuturkan seperti hadits di atas."

tirmidzi:745

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim bertalbiyah kecuali yang berada di samping kanan dan kirinya akan ikut bertalbiyah, baik itu batu, pohon dan tanah keras hingga ke ujung bumi." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] dan [Abdurrahman bin Al Aswad, Abu Amru Al Bashri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Isma'il bin Ayyasy. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Bakr merupakan hadits gharib. Tidak kami ketahui kecuali dari hadits Ibnu Abu Fudaik dari Dlahhak bin Utsman dan Muhammad bin Al Munkadir. Dia tidak mendengar hadits dari Abdurrahman bin Yarbu'. Tapi Muhammad bin Al Munkadir meriwayatkan hadits dari Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya selain hadits ini. Abu Nu'aim Ath Thahhan, Dlirar bin Shurad meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Fudaik dari Dlahhak bin Utsman dari Muhammad bin Al Munkadir dari Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya dari Abu Bakr dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun Dlirar melakukan kesalahan di dalamnya." Abu 'Isa berkata; "Saya mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; Ahmad bin Hanbal berkata; 'Barang siapa yang mengatakan hadits ini diriwayatkan dari Muhammad bin Al Munkadir dari Ibnu Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya, sungguh dia telah melakukan kesalahan'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Muhammad, ketika saya sebutkan hadits Dlirar bin Shurad dari Ibnu Abu Fudaik, berkata; 'Ini suatu kesalahan.' Lalu saya katakan; 'Selain dia telah meriwayatkannya dari Ibnu Abu Fudaik, juga sebagaimana riwayatnya.' Maka dia berkata; 'hal itu tidak kuat, karena mereka meriwayatkannya dari Ibnu Abu Fudaik namun tidak menyebutkan di dalamnya dari Sa'id bin Abdurrahman'. Saya melihat (Muhammad) mendla'ifkan Dlirar bin Shurad. Al 'Ajju ialah mengangkat suara ketika bertalbiyah dan ats tsajju ialah menyembelih hewan kurban."

tirmidzi:758

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Zubair bin 'Arabi] bahwa seorang lelaki bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang menyentuh Hajar Aswad. (Ibnu Umar) menjawab; "Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh dan menciumnya." Laki-laki itu bertanya; "Bagaimana menurutmu, jika sulit dan berdesak-desakan?" Ibnu Umar menjawab; "Sentuhlah dengan tangan kanan. Saya telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuhnya dan menciumnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Ini adalah Zubair bin 'Arabi, yang mana Hammad bin Zaid meriwayatkan hadits darinya. Zubair bin 'Adi adalah orang Kufah, diberi kunyah Abu Salamah. Dia mendengar hadits dari Anas bin Malik dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah meriwayatkan hadits darinya Sufyan Ats Tsauri dan para ulama yang lain." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan darinya melalui banyak jalur. Diamalkan oleh para ulama, mereka menyunnahkan mencium Hajar Aswad, jika tidak memungkinkan dia boleh menyentuhnya dengan tangan kanannya lalu mencium tangannya. Jika tidak juga memungkinkan, cukup dengan menghadap kepadanya dan bertakbir. Pendapat inimerupakan perkataannya Syafi'i."

tirmidzi:789

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika masuk Makkah beliau thowaf sebanyak tujuh putaran. Kemudian pergi ke Maqam dan menbaca; "Dan jadikanlah kalian Maqam Ibrahim menjadi tempat shalat" dan shalat di belakang Maqam. Kemudian menyentuh Hajar Aswad seraya berkata; "Kita mulai dari sesuatu yang dimulai oleh Allah, beliau memulainya dari Shafa dengan membaca: 'Sesunguhnya Shafa dan Marwa' adalah sebagian dari syi'ar Allah'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama bahwasanya orang yang sa'i itu memulai dari Shafa sebelum Marwah. Jika memulai dari Marwah maka sa'inya tidak sah. Para ulama berselisih pendapat mengenai orang yang thawaf di Ka'bah namun tidak thawaf di Shafa dan Marwah. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika dia tidak sa'i dan sudah keluar Makkah, bila dia ingat dan masih dekat dengan Makkah, maka dia harus kembali untuk sa'i. Namun jika dia tidak ingat sampai di negrinya, maka dia harus membayar dam. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri. Sebagian ulama berpendapat; jika dia tidak sa'i hingga pulang ke negrinya maka dia belum terbebas dari kewajiban. Ini merupakan pendapat Syafi'i, dia menambahkan; 'Sa'i antara Shafa dan Marwa hukumnya wajib dilakukan, tidak syah haji tanpanya'."

tirmidzi:790

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qathan], telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Malik] bahwa [Ibnu Umar] shalat di Jama' (Muzdalifah) dan beliau menjama' dua shalat dengan satu iqamat, lalu dia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya di tempat ini." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Muhammad bin Baysyar berkata; Yahya berkata; yang benar adalah hadits Sufyan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Ayyub, Abdullah bin Mas'ud, Jabir dan Usamah bin Zaid." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar riwayat Sufyan, lebih shohih daripada riwayat Isma'il bin Abu Khalid. Hadits Sufyan merupakan hadits shahih hasan. Diamalkan oleh para ulama karena shalat maghrib tidak bisa dilaksanakan kecuali di Jama', jika sudah sampai di sana. Jama' adalah Muzdalifah. Maka dia menjama' dua shalat dengan satu iqamat dengan tidak melakukan shalat sunnah di antara keduanya. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh sebagian ulama, di antaranya Sufyan Ats Tsauri. Sufyan berkata; 'Jika dia mau, boleh shalat maghrib lalu makan malam dan istirahat kemudian iqamat dan shalat isya'.' Sedangkan sebagian ulama berpendapat; 'Dia menjama' shalat maghrib dan isya' di Muzdalifah dengan satu adzan dan dua iqamat. Adzan untuk shalat maghrib lalu iqamat dengan melakukan shalat maghrib. Lalu iqamat dan dilaksanakan shalat isya`. Ini merupakan pendapatnya Syafi'i'." Abu 'Isa berkata; " [Isra`il] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah] dan [Khalid] keduanya anak Malik dari [Ibnu Umar]. Hadits Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih juga. [Salamah bin Kuhail] meriwayatkannya dari [Sa'id bin Jubair]. Adapun Abu Ishaq, meriwayatkan hadits ini dari Abdullah dan Khalid, anak Malik dari Ibnu Umar."

tirmidzi:813

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku membawa barang perlengkapan orang-orang dari Jama', pada malam hari." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Ummu Habibah, Asma` binti Abu Bakar dan Fadl bin Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits shohih yang diriwayatkan darinya melalui banyak sanad. Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Musyasy dari Atha' dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberangkatkan lebih dulu orang-orang yang lemah dari keluarganya dari Jama' pada malam hari. Pada hadits ini terdapat kesalahan yang diperbuat oleh Musyasy dengan menambahkan di dalamnya dari Al Fadl bin Abbas. Ibnu Juraij dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari Atha' dari Ibnu Abbas, namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Fadl bin Abbas. Musyasy berasal dari Bashrah dan Syu'bah telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:816

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila melempar jumrah, beliau pergi berjalan kaki dan kembali juga dengan berjalan kaki. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ahlul hadits meriwayatkannya dari Ubaidullah namun tidak memarfu'kannya. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ulama. Sebagian ulama berpendapat; beliau melempar jumrah di atas kendaraannya pada Hari Nahr dan berjalan kaki setelah hari tersebut." Abu 'Isa berkata; "Sepertinya orang yang berpendapat demikian, ingin mengikuti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perbuatan beliau. Karena yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau berkendaraan pada hari Nahr, yang mana saat itu beliau melempar jumrah dan beliau pada Hari Nahr tidak melempar kecuali jumrah 'Aqabah saja."

tirmidzi:824

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Aku merajut tali-tali kalung untuk tanda hewan-hewan sembelihan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak ihram dan tidak menanggalkan pakaian beliau." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama. Mereka berpendapat; 'Jika seorang laki-laki telah mengalungkan sesuatu pada hewan sembelihan dan berniat haji, maka tidak haram baginya memakai pakaian yang mubah dan memakai minyak wangi kecuali setelah ihram'. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika seorang laki-laki sudah mengalungkan sesuatu pada hewannya, maka dia sudah terkena kewajiban sebagaimana kewajiban atas orang yang ihram'."

tirmidzi:832

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Harasyi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Khilas bin 'Amr] dari ['Ali] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita untuk menggundul rambutnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Hammam] dari [Khilas] seperti hadits di atas, namun tidak menyebut di dalamnya dari Ali." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ali di dalamnya terdapat Idhtirab. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita untuk mencukur habis rambutnya. Hal itu merupakan pendapat para ulama, yaitu wanita tidak menggundul rambutnya namun cukup hanya dengan memendekkannya."

tirmidzi:838

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Rouh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadl bin Abbas] bahwa seorang wanita dari Khats'am bertanya; "Wahai Rasulullah, bapakku sudah terkena kewajiban haji namun beliau seorang yang tua renta dan tidak kuat untuk menaiki kendaraan." Beliau bersabda: "Berhajilah untuknya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Buraidah, Hushain bin 'Auf, Abu Razin Al 'Uqaili, Saudah binti Zam'ah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Fadl bin Abbas merupakan hadits hasan shahih. Dan diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Hushain bin 'Auf Al Muzani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Sinan bin Abdullah Al Juhani] dari [bibinya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Serta diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam langsung." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada Muhammad tentang semua riwayat di atas, dia menjawab; 'Yang paling shahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammaad menambahkan; tidak menutup kemungkinan Ibnu Abbas mendengar hadits ini dari Al Fadl bin Abbas dan dari selainnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkan hadits ini dan memursalkannya dengan tidak menyebut orang yang mendengar darinya." Abu 'Isa berkata; "Dan telah banyak hadits shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini. Hadits ini diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Semuanya berpendapat boleh menghajikan orang yang telah meninggal. Sedangkan Malik berpendapat; "jika dia berwasiat sebelum wafat untuk dihajikan maka boleh dihajikan. Sebagian ulama yaitu Ibnul Mubarak dan Syafi'i membolehkan untuk menghajikan orang yang masih hidup, jika dia sudah tua renta atau karena sesuatu yang menyebabkannya dia tidak mampu berhaji. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak dan Asy Syafi'i."

tirmidzi:850

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Awwam] dari [Hilal bin Khabbab] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Dluba'ah binti Zubair menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, saya hendak melaksanakan haji, tapi bolehkah saya mensyaratkan sesuatu?" Beliau menjawab: "Boleh." (Dhuba'ah) berkata; "Apa yang harus saya katakan?" Beliau bersabda: "Bacalah; LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIK LABBAIKA MAHALLII MINAL ARDHI HAITSU TAHBISUNI (Aku penuhi panggilanmu ya Allah, aku penuhi panggilanMu, tempat tahallulku di bumi kiranya engkau menahanku)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Asma` binti Abu Bakar dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama mengamalkannya yaitu mereka berpendapat bolehnya mengucapkan syarat dalam haji. Jika sudah mengucapkan syarat kemudian dia terkena sakit atau ada udzur, maka dia boleh bertahallul dan keluar dari ihramnya. Ini juga pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama tidak membolehkan adanya syarat dalam haji dan apabila dia mengucapkan syarat hukumnya sama dengan tidak mengucapkannya serta dia tidak boleh keluar dari ihramnya."

tirmidzi:863

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Abdurrahman Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Malik bin Al Mughirah] dari [Abdurrahman bin Al Bailamani] dari ['Amr bin Aus] dari [Al Harits bin Abdullah bin Aus] berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang haji atau umrah ke Ka'bah, hendaknya amalan yang terakhir dilakukan ialah di Baitullah.' Umar berkata kepadanya; 'Celakalah tanganmu, apakah engkau mengetahuinya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam namun kamu tidak memberitahu kami'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Harits bin Abdullah bin Aus merupakan hadits gharib. Demikian, banyak orang meriwayatkan dari Al Hajjaj bin Arthah seperti hadits di atas dan pada sebagian sanad ini Hajjaj diperselisihkan."

tirmidzi:869

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Aslam Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang ihrom untuk haji dan umrah, maka cukup baginya untuk satu kali thawaf dan satu kali sa'i hingga dia bertahallul dari keduanya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib. Ad Darawardi meriwayatkan hadits ini sendiri dengan lafadh di atas. Juga lebih dari satu orang telah meriwayatkan hadits ini dari Ubaidullah bin Umar, namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih shahih."

tirmidzi:871

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] berkata; "Hari Haji Akbar, ialah Hari Nahr." Abu 'Isa berkata; "Dia tidak memarfu'kannya, dan ini lebih shahih dari hadits yang pertama. Riwayat Ibnu Uyainah secara mauquf, lebih shahih dari riwayat Muhammad bin Ishaq secara marfu'. Demikian lebih dari seorang hafidh meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] secara mauquf. [Syu'bah] telah meriwayatkannya dari [Abu Ishaq], berkata; dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al Harits] dari [Ali] secara mauquf."

tirmidzi:881

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Ibnu Ubaid bin Umair] dari [bapaknya] bahwa [Ibnu Umar] terlihat berdesak-desakan di antara dua rukun, yang mana tidak ada sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain seperti dia. Saya bertanya; "Wahai Abu Abdurrahman, kenapa kamu berdesak-desakan di antara dua rukun, padahal saya seorangpun sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain sepertimu." Dia menjawab; "Hal itu saya lakukan, karena saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Menyentuh keduanya dapat menghapuskan dosa-dosa, dan saya juga mendengar beliau bersabda: 'Barangsiapa yang thawaf selama seminggu lalu dia menghitungnya, maka seperti memerdekakan budak.' serta aku juga mendengar beliau bersabda: 'Tidaklah seorang meletakkan satu kaki dan mengangkat yang lainnya kecuali Allah akan menghapus kesalahannya dan menulisnya menjadi satu kebaikan'." Abu 'Isa berkata; " [Hammad bin Zaid] meriwayatkan dari ['Atha' bin As Sa`ib] dari [Ibnu Ubaid bin Umair] dari [Ibnu Umar] seperti hadits di atas, namun di dalamnya tidak menyebutkan dari bapaknya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan."

tirmidzi:882

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslimm jika menjenguk saudaranya yang sakit, maka dia akan senantiasa memetik buah buahan syurga." Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Musa, Al Barra', Abu Hurairah, Anas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; "Hadits Tsauban merupakan hadits hasan shohih. [Abu Ghifar] dan [Ashim Al Ahwal] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Saya telah mendengar Muhammad berkata; yang meriwayatkan hadits ini dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`, hal itu lebih shohih. Muhammad berkata; 'Hadits-hadits Abu Qilabah diriwayatkan dari Abu Asma` kecuali hadits ini. Menurutku diriwayatkan dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits atas. Dan di dalamnya ditambah "Apa itu Khurfatul jannah? Yaitu memetik hasil (buah) nya.' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Al Dlabi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Khalid, namun di dalamnya tidak disebutkan dari Abu Al Asy'ats'." Abu 'Isa berkata; "Sebagian lagi meriwayatkan dari [Hammad bin Zaid] namun tidak memarfu'kannya."

tirmidzi:890

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Tsuwair] yaitu Ibnu Abu Fakhitah, dari [bapaknya] berkata; "Ali menarik tanganku, sambil berkata; 'Mari kita menjenguk Hasan.' lalu kami dapati di dekatnya Abu Musa. [Ali] bertanya; 'Apakah engkau dalam rangka menjenguk atau sekedar berkunjung, wahai Abu Musa? ' Dia menjawab; 'Aku dalam rangka menjenguknya.' Ali AS berkata; 'Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim menjenguk muslim yang lainnya pada pagi hari, kecuali akan dido'akan oleh tujuh puluh ribu Malaikat hingga sore hari. Jika dia menjenguknya pada sore hari, maka dia akan dido'akan oleh tujuh puluh ribu malaikat hingga pagi. Dan dia akan mendapatkan kebun di syurga kelak"." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan ghorib. Hadits ini telah diriwayatkan dari Ali melalui banyak jalur, di antaranya ada yang me-mauqufkannya. Abu Fakhitah bernama Sa'id bin 'Ilaqah."

tirmidzi:891

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Hakkam bin Salm] dan [Harun bin Al Mughirah] dari ['Anbasah] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengumumkan kematian seseorang, karena yang demikian itu termasuk perbuatan Jahiliyah." Abdullah berkata; An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang. Hadits semakna diriwayatkan dari Hudzaifah. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid Al 'Adani] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] seperti hadits di atas, namun tidak memarfu'kannya dan tidak menyebutkan di dalamnya; An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang". Abu 'Isa berkata; "Hadits ini lebih sahih daripada hadits 'Anbasah dari Abu Hamzah, yaitu Maimun Al A'war, dan itu tidak kuat menurut ahli hadits. Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah merupakan hadits hasan ghorib. Sebagian ulama memakruhkan An Na'yu, yang menurut mereka berarti mengumumkan bahwa si fulan telah meninggal -agar mereka menyaksikan jenazahnya-. Sebagian ulama membolehkan untuk memberitahu kerabatnya dan teman-temannya. Diriwayatkan dari Ibrahim, dia berkata; 'Tidak mengapa seseorang memberitahu kerabatnya'."

tirmidzi:906

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Khalid], [Manshur] dan [Hisyam]. [Khalid] dan [Hisyam] berkata; dari [Muhammad] dan [Hafshah] [Manshur] berkata; dari [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; "Salah seorang putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal. Beliau bersabda; 'Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali (hitungan ganjil) atau lebih jika diperlukan. Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara. Jadikanlah bilasan terakhir dengan kapur barus atau pakailah sedikit kapur barus. Jika kalian sudah selesai, beritahukan kepadaku." Ketika kami telah selesai memandikannya, kami memberitahu beliau. Beliau memberikan kainnya dan berkata; 'Kafanilah badannya dengan kain ini.' Husyaim berkata; "Dalam hadits, selain mereka saya tidak tahu. Barangkali Hisyam di antara mereka." (Ummu 'Athiyyah) berkata; "Lalu kami mengepang rambutnya sebanyak tiga kepangan, " Husyaim berkata; "Saya kira dia berkata; 'lalu kami jadikan rambutnya di belakang kepalanya'." Telah menceritakan kepada kami [Khalid] di antara orang banyak dari [Hafshah] dan [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kami: 'Mulailah dari anggota badan sebelah kanan dan dari anggota wudlu.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Sulaim. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umu 'Athiyyah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama. Diriwayatkan dari Ibrahim Al Nakha'i, dia berkata; 'Memandikan mayit seperti mandi janabat'. Malik bin Anas berkata; "Menurut kami, memandikan mayit tidak memiliki batasan waktu tertentu, juga tidak memiliki tata cara tersendiri yang penting dibersihkan." Adapun Syafi'i berkata; "Malik berkata secara umum, artinya; mayit dimandikan dan dibersihkan. Setelah dibersihkan dengan air yang suci maka hal itu telah cukup. Akan tetapi yang paling aku sukai ialah memandikannya sebanyak tiga kali atau lebih namun tidak kurang dari tiga kali, sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali." Jika sudah suci pada saat memandikannya kurang dari tiga kali, maka hal itu cukup. Dan kami berpendapat bahwa sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak berarti penyucian tiga kali atau lima kali dengan tidak menentukannya. Demikian juga pendapat para fuqaha -mereka lebih tahu dengan arti hadits-. Ahmad dan Ishaq berkata; "Dimandikan seluruhnya dengan air dan daun bidara dan pada bilasan yang terakhir memakai kapur barus."

tirmidzi:911

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikafani memakai tiga potong kain putih dari Yaman. Di dalamnya tidak ada baju yang dijahit ataupun penutup kepala." ('Urwah) berkata; "Mereka mengatakan kepada 'Aisyah tentang ucapannya (bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikafani) dengan dua kain putih dan satu selimut yang bergaris. Lalu ('Aisyah) menjawab; 'Betul, telah disodorkan selimut untuknya, namun mereka menolaknya dan tidak mengkafani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengannya'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:917

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata; "Ketika perang Uhud selesai, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Hamzah. Beliau melihatnya telah dicincang. Beliau berkata; 'Kalau bukan karena Shafiyyah akan merasa sedih karenanya, niscaya akan aku biarkan tubuhnya dimakan oleh hewan pemakan bangkai hingga akan dikumpulkan pada Hari Kiamat pada perut hewan-hewan tersebut'." (Anas bin Malik) berkata; "Kemudian beliau meminta namirah untuk mengkafaninya, yang mana jika dipakai untuk menutupi kepala maka kakinya kelihatan dan jika dipakai untuk menutupi kaki maka kepalanya kelihatan." (Anas bin Malik) berkata; "Ketika itu banyak sekali yang terbunuh, sehingga jumlah kafan hanya sedikit." (Anas bin Malik) berkata; "Maka terkadang satu orang atau dua orang atau tiga orang dengan satu kafan kemudian mereka dikubur dalam satu kubur. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan siapakah di antara mereka yang paling banyak menghafal Al Quran? Lantas beliau mendahulukan orang tersebut untuk dihadapkan ke kiblat." (Anas bin Malik) berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengubur mereka tanpa menshalatkan mereka." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan gharib. Kami tidak mengetahui hadits Anas kecuali melalui jalur ini. Namirah adalah selimut dari bulu yang telah usang. Dan banyak jalur yang berbeda dengan riwayat Usamah bin Zaid, yaitu; [Laits bin Sa'ad] meriwayatkannya dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin Abdullah bin Zaid]. [Ma'mar] meriwayatkan dari [Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah] dari [Jabir] dan kami tidak mengetahui ada seorangpun yang menyebutnya dari Zuhri dari Anas kecuali Usamah bin Zaid. Aku bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, beliau menjawab: "Hadits Laits dari Ibnu Syihab dari Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik dari Jabir lebih shahih."

tirmidzi:937

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'Abu Bakar bin Malik] bahwa [Jabir bin Abdullah] mengabarinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan dua orang dari para korban Perang Uhud dengan satu kain kafan, lalu beliau bertanya: "Mana di antara keduanya yang lebih banyak hafal Al Qur'an?" Tatkala ditunjukkan salah satunya, maka beliau mendahulukannya untuk dimasukkan ke dalam liang lahad. Beliau bersabda: "Saya akan menjadi saksi atas mereka pada Hari Kiamat." Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka. Beliau tidak menshalatkannya, juga tidak memandikannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Juga diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah bin Abu Shu'air] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka ada yang menyebutkan dari Jabir. Ulama berselisih tentang shalat atas orang mati syahid. Sebagian berpendapat; tidak perlu dishalati orang yang syahid. Ini pendapat panduduk Madinah, juga pendapat Syafi'i dan Ahmad. Sebagian berpendapat; orang yang syahid harus dishalati, mereka berdalil dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat atas Hamzah. Ini adalah pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah dan juga Ishaq"

tirmidzi:957

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Asy Syaibani], telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi], telah mengabarkan kepadaku [seorang yang telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dia telah melihat satu kuburan menyendiri, lalu dia membariskan para sahabatnya di belakangnya, lalu dia menshalatinya. Ada yang bertanya kepadanya; "Siapa yang menshalatinya?" dia menjawab; "Ibnu Abbas" (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Buraidah, Yazid bin Tsabit, Abu Hurairah, 'Amir bin Rabi'ah, Abu Qatadah dan Sahal bin Hunaif." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berkata; 'Tidak boleh shalat di atas kuburan'. Ini adalah pendapat Malik bin Anas. Abdullah bin Mubarak berkata; "Jika mayit telah dikubur dan belum dishalati, maka dishalati di atas kuburannya" Ibnu Mubarak berpendapat bahwa shalat di atas kuburan adalah boleh. Ahmad dan Ishaq berkata; "Boleh shalat di atas kuburan sampai waktu sebulan." Mereka berdua berkata; "Kami sering mendengar dari Ibnu Musayyab bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas kuburan Ummu Sa'ad bin 'Ubadah setelah satu bulan."

tirmidzi:958

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] berkata; saya telah mendengar [Abu Al Muhazzim] berkata; Saya telah menemani [Abu Hurairah] selama sepuluh tahun, saya mendengarnya berkata; Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengiringi jenazah dan membawanya sebanyak tiga kali (membawa sebanyak tiga kali karena beberapa kali berhenti untuk istirahat), maka hal itu telah menggugurkan hak-hak mayit yang wajib atasnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini merupakan hadits gharib. Sebagian meriwayatkan sanad ini dengan tidak memarfukannya. Abu Al Muhazzim namanya adalah Yazid bin Sufyan. Syu'bah mendla'ifkannya."

tirmidzi:962

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] dan [Harun bin Abdullah Al Bazaar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abu Al Furat], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Abu Al Aswad Ad Dili] berkata; "Saya datang ke Madinah, lalu saya menemui [Umar bin khattab]. Lalu lewatlah orang-orang yang membawa jenazah, dan mereka memujinya dengan kebaikan. Umar berkata; 'Wajib.' Saya bertanya kepada Umar; 'Apanya yang wajib." Dia menjawab; 'Saya menjawab sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; Tidaklah seorang muslim yang disaksikan oleh tiga orang kecuali wajib baginya syurga'. (Abu Al Aswad Ad Dili) bertanya; 'Kalau dua orang? ' dia menjawab; 'Dua orang juga.' (Umar bin khaththab) berkata; 'Kami tidak menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika satu orang'." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Aswad Ad Dili namanya adalah Zhalim bin 'Amr bin Sufyan."

tirmidzi:979

Telah bercerita kepada kami [Yusuf bin Isa], telah bercerita kepada kami [Ali bin 'Ashim] berkata; Telah bercerita kepada kami, -Demi Allah, - [Muhammad bin Suqah] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berta'ziyah kepada orang yang tertimpa musibah, dia akan mendapatkan pahala yang semisal (orang yang terkena musibah)." Abu 'Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, yang tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali melalui hadits Ali bin 'Ashim dan sebagian Ahli Hadits meriwayatkannya dari Muhammad bin Suqah dengan sanad ini secara mauquf juga dan tidak memarfu'kannya. Dan Ahli Hadits lebih banyak mencela Ali bin 'Ashim disebabkan oleh hadits ini."

tirmidzi:993

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al Hajjaj] dari [Mahkul] dari [Abu Asy Syimal] dari [Abu Ayyub] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Empat hal yang termasuk sunnah para rasul: malu, memakai wewangian, siwak, dan nikah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Utsman, Tsauban, Ibnu Mas'ud, Aisyah, Abdullah bin 'Amr, Abu Najih, Jabir dan 'Akkaf." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Ayyub merupakan hadits hasan gharib. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khidays Al Baghdad] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al Awwam] dari [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari [Abu Asy Syimal] dari [Abu Ayyub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Hafs." Abu Isa berkata; [Husyaim], [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], [Abu Mu'awiyah] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Al Hajjaj] dari [Makhul dari Abu Ayyub] dan mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Asy Syimal. Hadits Hafs bin Ghiyats dan 'Abbad bin Al Awam yang lebih sahih."

tirmidzi:1000

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Sulaiman] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Ibnu Watsimah An Nashri] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang melamar (anak perempuan dan kerabat) kalian, sedangkan kalian ridha agama dan akhlaknya (pelamar tersebut), maka nikahkanlah dia (dengan anak perempuan atau kerabat kalian). Jika tidak, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hatim Al Muzani dan Aisyah." Abu Isa berkata; "Tentang hadits Abu Hurairah, Abdul Hamid bin Sulaiman menyelisihi hadits ini. [Laits bin Sa'ad] meriwayatkannya dari [Ibnu Ajlan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal." Abu Isa berkata; "Muhammad berkata; 'Hadits Laits lebih kuat dan hadits Abdul Hamid bukan hadits yang mahfuzh (terjaga) '."

tirmidzi:1004

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Wa`il bin Daud] dari [anaknya] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan walimah atas Shafiyyah binti Huyai dengan bubur sawiq dan kurma. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] dari [Sufyan] seperti di atas. Telah meriwayatkan hadits ini, lebih dari satu orang dari [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dan di dalamnya tidak disebutkan dari Wa`il dari anaknya." Abu Isa berkata; "Sufyan bin 'Uyainah melakukan tadlis dalam hadits ini. Terkadang dia tidak menyebutkan dari Wa`il dari anaknya dan terkadang menyebutkannya."

tirmidzi:1015

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di antara mereka, maka penguasalah yang menjadi wali atas orang yang tidak punya wali." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. [Yahya bin Sa'id Al Anshari], [Yahya bin Ayyub], [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya dari kalangan huffazh, meriwayatkan dari [Ibnu Juraij] seperti di atas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa di dalamnya ada perselisihan. [Isra`il], [Syarik bin Abdullah], [Abu Awanah], [Zuhair bin Mu'awiyah], [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Asbath bin Muhammad] dan [Zaid bin Hubab] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abu 'Ubaidah Al Haddad] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas dengan tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Ishaq. Diriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Para sahabat Sufyan menyebutkan dari Sufyan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dan tidak sahih riwayat mereka, yang meriwayatkan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Menurutku lebih sahih karena mereka mendengar dari Abu Ishaq pada waktu yang berbeda-beda. Walau Syu'bah dan Ats Tsauri lebih terjaga dan lebit tsabat dari semuanya yang meriwayatkan dari Abu Ishaq pada hadits ini. Sesungguhnya riwayat mereka menurutku lebih mirip karena Syu'bah dan Ats Tsauri telah mendengar hadits ini dari Abu Ishaq pada satu majlis. Bukti lain yang menunjukkan hal itu, apa yang telah diceritakan kepada kami; [Mahmud bin Ghailan] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Saya telah mendengar [Sufyan Ats Tsauri] bertanya kepada [Abu Ishaq]; apakah kamu telah mendengar [Abu Burdah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Dia menjawab; "Ya." Hadits ini menunjukkan bahwa Syu'bah dan Ats Tsauri mendengar hadits ini pada satu waktu. Isra`il merupakan orang yang dapat dipercaya dan kokoh dalam meriwayatkan hadits Abu Ishaq. Saya telah mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata; saya telah mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; Saya tidak ketinggalan dengan hadits Ats Tsauri dari Abu Ishaq melainkan aku pasrahkan dan mempercayai Isra`il, karena dia datang dengan meriwayatkan hadits yang lebih sempurna. Sedangkan hadits Aisyah di dalam bab ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Menurutku adalah hadits hasan. [Ibnu Juraij] meriwayatkan hadits ini dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hajjaj bin Arthah] dan [Ja'far bin Rabi'ah] meriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia juga meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh yang sama. Sebagian ahli hadits membicarakan hadits Az-Zuhri dari 'Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Juraij berkata; saya bertemu Az-Zuhri, menanyakannya, maka dia mengingkarinya dan mereka medlaifkan hadits ini karena hal ini. Disebutkan dari Yahya bin Ma'in; Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij mendengarnya tidak seperti itu, tapi dia membenarkan kitab-kitabnya atas kitab-kitab Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abu Rawwad dan dia tidak mendengar dari Ibnu Juraij. Yahya mendla'ifkan riwayat Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah dan yang lainnya mengamalkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Demikian juga diriwayatkan dari sebagian fuqaha' dari kalangan tabi'in. Mereka berpendapat; tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali. Mereka adalah Sa'id bin Musayyab, Al Hasan Al Bashri, Syuraikh, Ibrahim An Nakha'i, Umar bin Abdul Aziz dan yang lainnya. Juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1021

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memarfu'kan hadits ini dalam Kitab Tafsir dan memauqufkannya dalam Kitab Thalaq. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ghundar yaitu Muhammad bin Ja'far, dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti hadits di atas namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih sahih. Berkata Abu 'Isa; "Hadits ini bukan merupakan hadits yang mahfuzh (terjaga). Tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali yang diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id dari Qatadah. Hadits ini diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id secara mauquf. Yang sahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf yang berbunyi: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya bayyinah (saksi atau wali)." Demikian juga banyak yang meriwayatkan dari Sa'id bin Abu 'Arubah perkataan seperti ini secara mauquf. Hadits semakna diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Anas dan Abu Hurairah. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tabi'in dan selain mereka, semuanya berpendapat: tidak sah nikah kecuali dengan saksi-saksi. Tidak ada yang menyelisihi pendapat tersebut kecuali sebagian ulama mutaakhkhirin. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, jika dua orang bersaksi satu demi satu tidak bersamaan. Sebagian besar ulama dari Kufah dan yang lainnya berpendapat: Nikah tidak boleh dilakukan hingga dua orang bersaksi secara bersamaan pada waktu akad nikah. Adapun ahlul Madinah berpendapat: Bolehnya dua orang bersaksi dalam waktu yang tidak bersamaan, jika hal itu diumumkan. Ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan yang lainnya. Demikian dikatakan Ishaq mengenai pendapat ahlul Madinah. Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya seorang lelaki dan dua orang wanita untuk bersaksi."

tirmidzi:1022

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah], telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Al Jahm] berkata; "Saya dan Abu Salamah bin Abdurrahman menemui [Fathimah binti Qais]. Dia menceritakan bahwa suaminya telah mencerainya tiga kali. Dia tidak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Dia berkata; 'Dia memberiku sepuluh karung; lima karung gandum dan lima karung tepung di rumah anak pamannya.' Dia berkata; 'Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya sampaikan hal itu. Beliau bersabda: 'Benar'. Dai berkata; 'Beliau menyuruhku agar ber'iddah di rumah Umu Syarik kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rumah Ummu Syarik banyak dikunjungi orang Muhajirin, beriddahlah di rumah Ibnu Umi Maktum. Jika kamu melepas bajumu, dia tidak melihatmu. Jika iddahmu telah habis dan ada seseorang yang melamarmu, beritahu aku." Tatkala iddahku habis, Abu Jahm dan Mu'awiyah melamarku. (Fathimah binti Qais) berkata; "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan hal itu, beliau menjawab; 'Mu'awiyah adalah seorang yang tidak memiliki harta sedangkan Abu Jahm adalah orang sangat keras terhadap wanita.' (Fathimah binti Qais) berkata; "Usamah bin Zaid melamarku lantas menikahiku. Allah memberiku berkah dengan Usamah." Ini merupakan hadits sahih. [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkanya dari [Abu Bakar bin Abu Al Jahm], sebagai hadits yang ada. Dengan tambahan di dalamnya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadaku: 'Nikahlah dengan Usamah'." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Bakar bin Abu Al Jahm] dengan hadits ini.

tirmidzi:1054

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id] berkata; "Disebutkan azl di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya; Kenapa kamu melakukan hal itu." Abu Isa berkata; "Ibnu Abu Umar menambahkan dalam haditsnya tanpa mengatakan; 'Janganlah salah seorang dari kalian melakukan hal itu.' Mereka berdua berkata dalam haditsnya; "Tidak ada jiwa yag diciptakan kecuali Allahlah yang telah menciptakannya." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir." Dia berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan sahih. Telah banyak jalur yang meriwayatkannya dari Abu Sa'id. Sebagian kelompok ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya membenci azl."

tirmidzi:1057

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Khalid bin Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata; "Jika aku berkehendak akan aku katakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, namun yang benar hendaknya berkata; 'Termasuk bagian dari sunnah jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis, dia menginap padanya selama satu minggu. Jika berpoligami dengan seorang janda, dia menginap padanya selama tiga hari.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Salamah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih. [Muhammad bin Ishaq] telah memarfu'kannya dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas], sedang selain dia tidak memarfu'kannya. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini, mereka berkata; Jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis maka dia menginap padanya selama tujuh hari kemudian membagi hari-harinya dengan adil. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Ini merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat; jika seseorang berpoligami dengan menikahi perawan, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama dua malam. Namun pendapat yang pertama lebih sahih."

tirmidzi:1058

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Daud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan putrinya Zainab kepada suaminya Abu Al Ash bin Ar Rabi' setelah berlalu enam tahun dengan nikah yang pertama tanpa memperbaruinya." Abu Isa berkata; "Sanad hadits ini tidak masalah, tapi tidak kami ketahui sumbernya. Sepertinya hadits ini dari hafalan Daud bin Hushain."

tirmidzi:1062

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Zaid bin Al Habhab], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari Ibnu Mas'ud bahwa dia ditanya tentang seorang lelaki yang menikahi seorang wanita. Lelaki tersebut belum menentukan mahar juga belum menyetubuhinya dan tiba-tiba meninggal. Ibnu Mas'ud menjawab; "Wanita itu berhak mendapatkan mahar yang sama dengan mahar istri lainnya, tanpa dikurangi atau ditambah. Dia harus menjalani masa iddah dan dia mendapatkan harta warisan." Lantas [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] berdiri sambil berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keputusan hukum mengenai Barwa' binti Wasyiq, salah seorang dari kaum kami seperti yang kau putuskan. Ibnu Mas'ud merasa senang. Abu Isa; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Jarrh. Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abdurrazaq] keduanya meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Manshur] seperti hadits di atas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud melalui lebih dari satu jalur dan hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Di antaranya: Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya: Ali bin Abu Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, berpendapat; Jika seorang lelaki menikahi seorang wanita, namun sebelum bersetubuh dengannya dan menentukan mahar untuknya dia meninggal, maka si wanita mendapatkan warisan tetapi tidak mendapatkan mahar. Dia wajib menjalani masa iddah. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Dia berkata: Jika hadits Barwa' binti Wasyiq yaitu hadits shahih, maka hujjah masalah ini ialah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Syafi'i bahwa dia mencabut pendapat ini di Mesir lalu berpendapat dengan hadits Barwa' binti Wasyiq."

tirmidzi:1064

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] berkata; "Paman sepersusuanku datang meminta izin kepadaku, tapi saya menolaknya. Saya meminta pendapat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: 'Persilahkan dia masuk, karena dia adalah pamanmu."' Aisyah berkata; "Yang menyusuiku adalah seorang wanita bukan dia." Beliau menjawab: "Dia adalah pamanmu, biarkan dia." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini merupakan pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membenci susu fahl, dengan dasar hadits Aisyah tersebut. Sebagian ulama memberi keringanan pada susu fahl, namun pendapat pertama lebih sahih."

tirmidzi:1067

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] berkata; dan saya telah mendengar dari 'Uqbah tapi bagiku hadits 'Ubaid lebih akurat. 'Uqbah bin Al Harits berkata; "Saya telah menilkahi seorang wanita. Datanglah seorang wanita hitam dan berkata; 'Saya telah menyusui kalian berdua.' Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya ceritakan bahwa saya telah menikahi fulanah binti fulan, lalu datang seorang wanita hitam dan berkata; 'Sungguh saya telah menyusui kalian berdua', wanita itu bohong." 'Uqbah berkata; "Beliau berpaling dariku. Lantas saya mendatangi dari arah depan beliau, namun beliau tetap memalingkan wajahnya. Saya mengulanginya; 'Sungguh dia bohong'. Beliau bersabda: 'Bagaimana bisa begitu, padahal dia benar-benar mengaku telah menyusui kalian berdua. Tinggalkan istrimu!" Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar. Hadits 'Uqbah bin Al Harits merupakan hadits hasan sahih. Lebih dari seorang yang meriwayatkannya dari Ibnu Abu Mulaikah dari 'Uqbah bin Al Harits dan mereka tidak menyebutkannya di dalamnya, dari 'Ubaid bin Abu Maryam juga kata: "Tinggalkan dia." Ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan. Ibnu Abbas berkata; "Dibolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan dengan diambil sumpahnya." Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat tidak bolehnya persaksian seorang wanita sehingga ada yang lainnya. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Saya telah mendenger Al Jarud berkata; saya telah mendengar Waki' berkata; "Tidak boleh persaksian seorang wanita dalam masalah hukum, berbeda dalam masalah persusuan."

tirmidzi:1071

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah menghabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Musa bin 'Ubaidah] dari [Ayyub bin Khalid] dari [Maimunah binti Sa'ad] dia adalah pelayan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan wanita yang bangga dan sombong yang menjulurkan (memperlihatkan) perhiasannya kepada selain suaminya seperti kegelapan pada hari kiamat, tidak ada cahaya sedikitpun padanya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui kecuali dari hadits Musa bin 'Ubaidah padahal Musa bin Ubaidah didla'ifkan dari segi hapalannya, namun dia jujur. Syu'bah dan Ats Tsauri meriwayatkan darinya. Sebagian ahli hadits meriwayatkan dari Musa bin Ubaidah namun tidak memarfu'kannya."

tirmidzi:1087

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudara laki-lakinya, atau suaminya, atau anaknya, atau salah satu mahramnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya." Ini merupakan pendapat para ulama, mereka membenci wanita untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Para ulama berselisih mengenai wanita yang kaya padahal dia dia tidak memiliki mahram; apakah dia harus berhaji? Sebagian mereka menjawab; dia tidak wajib berhaji karena mahram masuk dalam makna "as sabil" (jalan), berdasakan firman Allah 'azza wajalla: "Barangsiapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." Mereka berkata; "Jika dia tidak memiliki mahram, dia tidak mampu mengadakan perjalanan tersebut." Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagian ulama berkata; "Jika perjalanannya aman, dia wajib keluar bersama orang-orang." Ini pendapat Malik dan Syafi'i.

tirmidzi:1089

telah memberitakan hal itu kepada kami [Bundar] telah memberitakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari orang yang menyampaikan hadits dari Tsauban bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita mana pun yang menggugat cerai suaminya tanpa ada sebab, maka haram baginya bau surga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan dan hadits ini diriwayatkan dari Ayyub dari Abu Qilabah dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] serta sebagian perawi meriwayatkannya dari Ayyub dengan sanad ini namun ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:1108

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Syabib] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [A`isyah] ia berkata; Dahulu orang-orang terutama kaum laki-laki menceraikan isterinya sesuka hati dalam menceraikannya namun tetap menjadi isterinya, jika ia ruju' kepadanya maka ia lakukan pada masa iddah walaupun ia menceraikannya seratus kali bahkan lebih hingga seorang laki-laki mengatakan kepada isterinya; Demi Allah, aku tidak akan menceraikanmu hingga engkau lepas dariku dan aku juga tidak akan memberimu tempat tinggal selamanya. Isterinya bertanya; Bagaimana itu bisa terjadi? Ia menjawab; Aku akan menceraikanmu, maka setiap kali masa iddahmu hampir selesai aku akan ruju' kepadamu. Lalu isterinya pergi hingga menemui A`isyah seraya mengabarkannya. A`isyah pun terdiam hingga datang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu dikabarkan kepada beliau, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam hingga turun ayat Al Qur`an: (Talak (yang dapat dirujuki) itu dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik). A`isyah melanjutkan; Maka orang-orang pun memulai hitungan cerai dari awal baik yang sudah maupun yang belum menceraikan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] seperti hadits ini dengan maknanya namun ia tidak menyebutkannya dari A`isyah. Abu Isa berkata; Dan ini lebih shahih dari pada hadits Ya'la bin Syabib.

tirmidzi:1113

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku ditanya tentang dua orang yang bersumpah li'an pada masa pemerintahan Mush'ab bin Az Zubair; Apakah keduanya harus dipisahkan? Aku tidak tahu apa yang harus aku jawab, lalu aku bangkit dari tempatku dan pergi ke rumah [Abdullah bin Umar] meminta izin kepadanya, tetapi dikatakan kepadaku bahwa ia sedang tidur qailulah (tidur siang). Ternyata ia mendengar suaraku, maka ia berkata; Apakah itu Ibnu Jubair, masuklah, tidaklah engkau datang kepadaku melainkan karena ada kepentingan. Ia melanjutkan; Lalu aku pun masuk menemuinya sedang ia menggelar pelana kuda miliknya. Aku bertanya; Wahai Abu Abdurrahman, tentang dua orang yang bersumpah li'an, apakah keduanya dipisahkan? Maka ia menjawab; Subhanallah, ya, sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya tentang hal tersebut adalah Fulan bin Fulan, ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; Wahai Rasulullah, menurutmu jika salah seorang dari kami melihat isterinya berbuat keji, apa yang harus ia perbuat. Jika harus berbicara maka ia harus berbicara perkara besar, namun jika ia diam maka ia mendiamkan perkara besar. Ia melanjutkan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam dan tidak menjawabnya. Setelah itu ia datang lagi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Sesungguhnya yang aku tanyakan kepada engkau telah menimpaku. Lalu Allah menurunkan ayat yang terdapat dalam surat An Nur: (Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) hingga akhir ayat, lalu beliau memanggil laki-laki itu dan membacakan ayat-ayat itu kepadanya. Beliau menasihati dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Orang itu berkata; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak berdusta tentang isteriku itu. Kemudian beliau mengulangi hal yang sama kepada isterinya, menasihati, mengingatkan dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Ia pun menjawab; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, suamiku tidak benar. Ia melanjutkan; Lalu beliau memulai dengan laki-laki itu, ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang benar (di dalam tuduhannya). Dan yang kelima; Sesungguhnya laknat Allah kepadanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian beliau menyuruh kepada wanita itu, lalu ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang berdusta. Dan yang kelima; Sesungguhnya kemurkaan Allah akan menimpaku jika ia termasuk orang-orang yang benar. Kemudian beliau menceraikan keduanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'd, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Hudzaifah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1123

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] bahwa ada seorang laki-laki Anshar yang memerdekakan seorang budak miliknya setelah ia meninggal, lalu ia meninggal dan tidak meninggalkan harta selainnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjualnya, lalu Nu'aim bin Abdullah bin An Nahham membelinya. Jabir mengatakan; ia adalah seorang budak qibthi yang meninggal pada tahun pertama dalam pemerintahan Ibnu Az Zubair. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain dari Jabir bin Abdullah, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bolehnya menjual budak yang mudabbar, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun sekumpulan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan penjualan budak yang mudabbar, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik dan Al Auza'i.

tirmidzi:1140

telah mengabarkan hal itu kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli berhak khiyar (memilih) selama mereka belum berpisah kecuali yang telah menentukan khiyarnya (pilihannya) maka salah satunya tidak boleh meninggalkan yang lain karena dikhawatirkan ia akan membatalkannya." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan. Makna hadits ini adalah ia akan meninggalkannya setelah transaksi jual beli terlaksana, karena dikhawatirkan ia akan membatalkannya, walaupun perpisahannya menggunakan ucapan dan (dalam hal ini) tidak terjadi khiyar setelah jual beli. Tidak adanya (khiyar) berdasar pada hadits ini secara makna di mana beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salah satunya tidak boleh meninggalkan yang lain karena dikhawatirkan ia akan membatalkannya."

tirmidzi:1168

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa ada seorang laki-laki yang lemah dalam akadnya namun ia melakukan jual beli, lalu keluarganya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; wahai Rasulullah tahanlah ia (untuk tidak melakukan jual beli), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan melarangnya (jual beli), laki-laki itu berkata; wahai Rasulullah sesungguhnya aku tidak bisa menahan (diri) dari jual beli, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "jika kamu melakuakan jual beli maka katakan; (silahkan) ini dan ini, tidak ada penipuan", Abu Isa berkata; dan serupa dengan hal ini hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar. Dan hadits Anas adalah hadits hasan shahih gharib, dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama' dan mereka berkata; menahan dan mengurus seorang yang merdeka itu apabila ia lemah akalnya, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian mereka tidak berpendapat boleh untuk menahan serta mengurus seorang yang merdeka dan baligh.

tirmidzi:1171

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Harun Al A'war Al Muqri`] telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Al Khirrit] dari [Abu Labid] dari [Urwah Al Bariqi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepadaku satu dinar untuk membeli seekor kambing untuknya, aku pun membelikannya dua kambing lalu aku menjual salah satu dari keduanya seharga satu dinar dan aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa satu ekor kambing dan satu dinar. Lalu ia menceritakan kepada beliau tentang apa yang ia perbuat, maka beliau pun bersabda: "Semoga Allah memberkahi transaksi jual belimu.", Setelah itu ia pergi ke suatu tempat di Kufah lalu ia mendapatkan laba yang sangat banyak sehingga ia menjadi di antara penduduk kufah yang paling kaya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] ia mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Khirrit] lalu ia menuturkan seperti itu dari [Abu Labid]. Abu Isa mengatakan; Sebagian ulama telah cenderung pada hadits ini dan mereka berfatwa dengannya, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama tidak mengambil hadits ini, di antara mereka As Syafi'i dan Sa'id bin Zaid saudara Hammad bin Zaid. Dan Abu Labid namanya adalah Limazah bin Zabbar.

tirmidzi:1179

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu 'Ajlan] dari ['Aun bin Abdullah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika penjual dan pembeli berselisih, maka yang di terima ialah perkataan penjual dan pembeli memiliki hak memilih." Abu Isa berkata; Hadits ini mursal, 'Aun bin Abdullah tidak pernah bertemu dengan Ibnu Mas'ud. Telah diriwayatkan juga dari [Al Qosim bin Abdurrahman] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun hadits ini juga mursal. Abu Isa berkata; Ishaq bin Manshur berkata; Aku bertanya kepada Ahmad; (bagaimana) Jika penjual dan pembeli berselisih namun tidak terdapat bukti? Ahmad berkata; Perkataan yang benar adalah perkataan pemilik barang atau keduanya saling mengembalikan. Ishaq berkata kurang lebih begini; barang siapa yang perkataannya diterima (benar) maka ia harus mengucapkan sumpah. Abu Isa berkata; Demikian yang diriwayatkan dari sebagian ulama dari kalangan tabi'in di antaranya; Syuraih dan yang lainnya seperti ini.

tirmidzi:1191

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sulaiman Al Yasykuri] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki persekutuan (kongsi) dalam pengelolaan tanah, maka tidak boleh menjual setengah darinya hingga menawarkan kepada sekutunya." Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya tidak bersambung, aku mendengar Muhammad, Sulaiman Al Yasykari berkata; Dikatakan bahwa ia meninggal pada saat Jabir bin Abdullah masih hidup, ia mengatakan; Qatadah tidak mendengar darinya demikian pula Abu Bisyr, Muhammad berkata; Kami tidak mengetahui seorang pun mendengar dari Sulaiman Al Yasykari kecuali Amr bin Dinar, semoga ia mendengar darinya pada saat Jabir bin Abdullah masih hidup, ia berkata; Qatadah menyampaikan hadits hanya dari buku Sulaiman Al Yasykari dan ia memiliki kitab dari Jabir bin Abdullah. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Al 'Athar Abdul Quddus ia berkata; Ali bin Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Sulaiman At Taimi berkata; Mereka membawa buku Jabir bin Abdullah kepada Al Hasan Al Bashri lalu ia mengambilnya, atau ia katakan; Lalu ia meriwayatkannya. Mereka juga membawa kitab itu kepada Qatadah, ia pun meriwayatkannya dan mereka membawakan kepadaku namun aku tidak meriwayatkannya, ia mengatakan; Aku mengembalikannya.

tirmidzi:1233

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sumpah harus disertai satu orang saksi. Ia melanjutkan; Dan Ali telah melakukannya di antara kalian. Abu Isa berkata; Ini lebih shahih, demikianlah [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dan [Yahya bin Sulaim] meriwayatkan hadits ini dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bahwa sumpah dengan menyertai satu orang saksi adalah boleh dalam menuntut hak dan harta sementara sebagian ulama dari penduduk Kufah dan selain mereka tidak berpendapat bahwa sumpah ditetapkan beserta satu orang saksi.

tirmidzi:1265

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian." Atau beliau bersabda: "Bagian pada seorang budak, maka sisanya ada pada hartanya jika ia mempunyai harta, namun jika tidak memiliki harta maka ia diberi harga yang adil (pantas), kemudian ia dapat dipekerjakan seharga bagian yang belum dimerdekakan tanpa membebani." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] seperti itu namun dengan sabda beliau: "Bagian." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperi inilah [Aban bin Yazid] meriwayatkan dari [Qatadah] seperti riwayat Sa'id bin Abu 'Arubah sedangkan [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] namun tidak menyebutkan urusan usaha budak tersebut di dalamnya. Sementara para ulama berselisih tentang usaha budak tersebut, sebagian ulama berpendapat bahwa harus ada usaha budak tersebut, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah serta inilah yang diucapkan oleh Ishaq. Sedangkan sebagian ulama telah berpendapat; Jika budak itu di antara dua orang, maka yang memerdekakan adalah salah satu dari keduanya. Jika ia memiliki harta maka ia membayar hutang bagian temannya dan memerdekakan seorang budak dari hartanya sedangkan jika ia tidak memiliki harta maka ia memerdekakan dari seorang budak apa yang ia merdekakan dan tidak diperkerjakan. Mereka berpendapat dengan apa yang telah diriwayatkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini juga pendapat ulama Madinah serta Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga berpendapat seperti itu.

tirmidzi:1268

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun orangnya yang diberi sebidang tanah untuknya dan keturunannya, maka pemberian itu untuk orang yang diberinya tidak kembali kepada orang yang memberikannya, karena ia memberikan suatu pemberian termasuk di dalamnya para ahli warisnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperti inilah yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan masih banyak lagi dari [Az Zuhri] seperti riwayat [Malik]. Sebagian mereka meriwayatkan dari Az Zuhri namun tidak menyebutkan dalam hadits itu lafazh wa li'aqabihi. Hadits ini diriwayatkan juga dari jalur lain dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga, namun tidak termasuk keturunannya." Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika pemberi berkata; Pemberian ini untukmu selama hidupmu dan untuk keturunanmu, maka pemberian itu untuk orang yang diberikan dan tidak kembali kepada orang pertama. Namun jika pemberi tidak mengatakan untuk keturunannya maka hal itu kembali kepada orang pertama jika orang yang diberi itu meninggal, ini adalah pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarganya." Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika orang yang diberi itu meninggal, maka pemberian itu diberikan kepada ahli warisnya, jika tidak ada maka untuk keturunannya, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1270

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga dan Ruqba juga boleh diberikan kepada keluarga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, dan sebagian mereka meriwayatkan dari Abu Az Zubair dengan sanad ini dari Jabir secara mauquf dan tidak memarfu'kannya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa Ruqba itu sama seperti Umra, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq namun sebagian ulama dari ulama Kufah dan selain mereka membedakan antara Umra dan Ruqba, mereka membolehkan Umra namun tidak membolehkan Ruqba. Abu Isa berkata; Pengertian Ruqba adalah seseorang mengatakan; Sesuatu ini untukmu selama engkau hidup, jika engkau meninggal sebelumku maka sesuatu itu kembali kepadaku. Ahmad dan Ishaq berkata; Ruqba itu sama seperti Umra yaitu kepada siapa yang diberi dan tidak kembali kepada orang pertama (pemberi).

tirmidzi:1271

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku berumur empat belas tahun, namun beliau tidak menerimaku. Lalu aku dihadapkan kepada beliau pada tahun berikutnya untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku telah berumur lima belas tahun, maka beliau memerimaku. Nafi' berkata; Dan aku menceritakan hadits ini kepada Umar bin Abdul Aziz lalu ia berkata; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar, kemudian ia menetapkan kepada anak yang telah mencapai umur lima belas tahun untuk melakukan amalan wajib. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperi hadits ini namun ia tidak menyebutkan di dalamnya bahwa Umar bin Abdul Aziz menetapkan bahwa; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar. Dan Ibnu Uyainah menyebutkan dalam haditsnya; Nafi' berkata; Lalu kami menceritakan hal ini kepada Umar bin Abdul Aziz, maka ia berkata; Ini adalah batasan antara keturunan dan orang yang bisa ikut berperang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan dengan ini Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat; Bahwa seorang anak jika telah mencapai umur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Dan jika ia bermimpi junub sebelum berumur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Ahmad dan Ishaq berpendapat; Baligh itu ada tiga derajat; Balig mencapai umur lima belas atau mimpi junub, jika tidak diketahui umur atau mimpi junubnya maka diketahui dengan tumbuh rambut yakni rambut di sekitar kemaluan.

tirmidzi:1281

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] bahwa ia telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdullah bin Az Zubair] telah menceritakan kepadanya bahwa ada orang Anshar berselisih dengan Az Zubair di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah aliran air yang datang dari dataran tinggi yang mereka gunakan untuk menyiram pohon kurma. Orang Anshar itu berkata; Kirimkanlah air yang mengalir, namun ia enggan melakukannya. Maka mereka pun berselisih di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Az Zubair: "Siramlah, wahai Zubair kemudian alirkan air untuk tetanggamu." Lalu orang Anshar marah dan berkata; Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak bibimu? Maka memerahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda: "Siramlah kemudian tahan airnya hingga ia kembali ke dinding pembatas." Lalu Az Zubair berkata; Demi Allah, aku tidak menyangka ayat ini turun berkaitan dengan masalah itu: (Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Az Zubair] namun ia tidak menyebutkan di dalamnya Abdullah bin Az Zubair. Dan [Abdullah bin Wahb] juga meriwayatkan dari [Al Laits] dan [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Abdullah bin Az Zubair] seperti redaksi hadits pertama.

tirmidzi:1283

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada orang Anshar memerdekakan enam budak miliknya ketika hendak meninggal dunia namun ia tidak memiliki harta selain mereka, maka hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengatakan perkataan yang keras kemudian memanggil dan memberikan bagian mereka, setelah itu beliau mengundi di antara mereka dan memerdekakan dua orang dan menjadikan budak lagi empat orang. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Imran bin Hushain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan menggunakan undian dalam masalah ini dan masalah lain. Adapun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka tidak membolehkan undian, mereka berpendapat; Dimerdekakan bagian sepertiga dari setiap budak dan ia diperkerjakan pada sepertiga harganya. Abu Al Muhallab bernama Abdurrahman bin Amr Al Jarmi, ia bukan Abu Qilabah terkadang dipanggil Mu'awiyah bin Amr. Abu Qilabah Al Jarmi bernama Abdullah bin Zaid.

tirmidzi:1284

Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al 'Ammi Al Bashri] dan yang lainnya, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui seorang pun menyebutkan dalam hadits ini 'Ashim Al Ahwal dari Hammad bin Salamah selain Muhammad bin Bakr. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan telah diriwayatkan dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." [Dlamrah bin Rabi'ah] meriwayatkan hadits ini dari [Ats Tsauri] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun Dlamrah tidak disertakan pada hadits ini, maka hadits ini adalah salah menurut para ulama hadits.

tirmidzi:1286

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Musa] dari [Abu Hamzah As Sukkari] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekutu adalah teman, dan syuf'ah berlaku pada segala sesuatu." Abu Isa; Hadits ini tidak kami ketahui seperti ini kecuali dari hadits Abu Hamzah As Sukkari, dan banyak yang meriwayatkan hadits ini dari Abdul Aziz bin Rufai' dari Ibnu Abu Mulaikah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal namun hadits ini lebih shahih. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya, namun tidak terdapat di dalamnya riwayat dari Ibnu Abbas. Dan demikianlah banyak yang meriwayatkan dari Abdul Aziz bin Rufai' seperti ini, tidak terdapat di dalamnya riwayat dari Ibnu Abbas, namun ini lebih shahih dari hadits Abu Hamzah. Abu Hamzah adalah tsiqah kemungkinan yang melakukan kesalahan dari selain Abu Hamzah. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abu Bakr bin 'Ayyasy. Kebanyakan para ulama berpendapat; Sesungguhnya syuf'ah itu berlaku hanya pada rumah dan tanah, mereka tidak membolehkan syuf'ah berlaku pada segala sesuatu. Sedangkan sebagian ulama berpendapat; Syuf'ah dapat berlaku pada segala sesuatu, pendapat ini lebih shahih.

tirmidzi:1292

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi upah kepada penduduk Khaibar setengah bagian dari hasil panen kurma atau tanaman lain. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka membolehkan dalam masalah muzara'ah sebanyak setengah, sepertiga atau seperempat, namun sebagian mereka memilih pendapat yang menetapkan bahwa benih pada pemilik tanah, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama memakruhkan muzara'ah sebanyak sepertiga atau seperempat, namun mereka membolehkan musaqah pohon kurma sebanyak sepertiga atau seperempat, ini menjadi pendapat Abdul Malik bin Anas dan Asy Syafi'i, sebagian mereka berpendapat tidak sah sedikitpun dari hasil muzara'ah kecuali bumi menghasilkan emas atau perak.

tirmidzi:1304

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hani`], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim Ath Tha`ifi] dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau menetapkan diyat sebesar dua belas ribu. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu namun tidak disebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas. Dalam Ibnu Uyainah terdapat komentar lebih banyak dari hadits ini. Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui seorang pun menyebutkan tentang hadits ini dari Ibnu Abbas selain Muhammad bin Muslim. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dan juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama berpendapat bahwa diyat sebesar sepuluh ribu dirham, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah. Adapun Asy Syafi'i berkata; Aku tidak mengetahui diyat kecuali dari unta yaitu sebesar seratus ekor unta atau seharga dengannya.

tirmidzi:1309

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf] dan [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, hancurnya dunia bagi Allah lebih ringan dari pada pembunuhan seorang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amru] seperti itu namun ia tidak memarfu'kannya. Abu 'Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari Hadits Ibnu Abu 'Adi. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Ibnu Abbas, Abu Sa'id Abu Hurairah, Uqbah bin Amir, Ibnu Mas'ud dan Buraidah. Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah seperti ini, Ibnu Abu Adi meriwayatkannya dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` dari ayahnya dari Abdullah bin Amr dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Ja'far dan lainnya juga meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` namun ia tidak memarfu'kannya. Demikian juga Sufyan Ats Tsauri meriwayatkan dari Ya'la bin 'Atha` secara mauquf dan riwayat ini lebih shahih dari pada hadits yang marfu'.

tirmidzi:1315

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali akan diputuskan di antara para hamba adalah masalah darah (qishas)." Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah adalah hadits hasan shahih, demikianlah banyak perawi meriwayatkan dari Al A'masy secara marfu', namun sebagian mereka meriwayatkan dari Al A'masy dan tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:1316

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b], telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menyucikan Makkah namun manusia tidak menyucikannya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menumpahkan darah di dalamnya dan tidak menebangi pepohonannya." Beliau melanjutkan: "Telah dihalalkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena sesungguhnya Allah telah menghalalkannya untukku, namun tidak dihalalkan untuk manusia. Dan sesungguhnya telah dihalalkan untukku sesaat pada siang hari kemudian hal itu menjadi haram hingga hari kiamat, setelah itu kalian akan dikumpulkan dalam keadaan saling mencela, kalian akan membunuh orang dari Hudzail ini, sedangkan aku yang melaksanakan diyatnya, Barangsiapa yang dibunuh setelah hari ini, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih dua pilihan, yakni mereka membunuhnya atau mengambil diyat darinya." Abu 'Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Syaiban juga meriwayatkannya dari Yahya bin Abu Katsir seperti ini dan telah diriwayatkan dari Abu Syuraih Al Khuza'i dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang dibunuh, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih antara membunuh, memaafkan, atau mengambil diyat." Dan inilah pendapat ulama, dan termasuk juga pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1326

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], Yahya berkata; Aku kira dari [Rafi' bin Khadij] di antara keduanya ada yang berkata; Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Mukhayyishah bin Mas'ud bin Zaid keluar hingga ketika sampai di Khaibar keduanya berpisah untuk sebagian keperluan mereka di sana, kemudian Mukhayyishah mendapati Abdullah bin Sahl gugur, ia telah dibunuh, setelah menguburnya kemudian ia pun menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau bersama Khuwaishah bin Mas'ud dan Abdurrahman bin Sahl, ia adalah orang paling muda. Abdurrahman pun maju untuk berbicara sebelum kedua temannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Dahulukan orang yang lebih tua." Ia pun terdiam dan kedua temannya berbicara kemudian ia berbicara bersama keduanya. Mereka menyebutkan perihal terbunuhnya Abdullah bin Sahl kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda kepada mereka: "Apakah kalian mau bersumpah lima puluh kali sumpah dan berhak terhadap sahabat atau orang yang membunuh kalian?" Mereka berkata; Bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan? Beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi terbebas dari segala tuduhan kalian dengan lima puluh kali sumpah?" Maka mereka bertanya; Bagaimana kami mengambil sumpah orang-orang kafir? Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal itu, beliau pun memberikan diyatnya. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] seperti hadits ini secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dalam sumpah lima puluh orang, sebagian fuqaha Madinah berpendapat bahwa qishash adalah dengan sumpah lima puluh orang namun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka berpendapat bahwa sumpah lima puluh orang tidak diwajibkan dalam qishash hanya diwajibkan pada diyat.

tirmidzi:1342

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan Al Bashri] dari [Ali] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diangkatlah pena dari tiga golongan; Orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia remaja (baligh), dan orang gila hingga ia berakal (sembuh)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Ali adalah hadits hasan gharib dari jalur ini namun telah diriwayatkan dari jalur lain dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian mereka menyebutkan: "Dan dari anak kecil hingga ia bermimpi basah." Namun kami tidak mengetahui Al Hasan mendengarkan dari Ali bin Abu Thalib. Hadits ini juga diriwayatkan dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Zhabyan] dari [Ali Bin Abu Thalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Al A'masy meriwayatkannya dari Abu Zhabyan dari Ibnu Abbas dari Ali secara mauquf namun ia tidak memarfu'kannya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama. Abu Isa berkata; Al Hasan telah hidup pada zaman Ali dan terkadang mengikutinya tetapi kami tidak mengetahui ia memiliki hadits yang didengar darinya. Abu Zhabyan bernama Hushain bin Jundab.

tirmidzi:1343

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Aswad Abu Amr Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hindarilah hukuman had dari kaum muslimin semampu kalian, jika ia mempunyai jalan keluar maka lepaskanlah ia. Karena sesungguhnya seorang imam salah dalam memaafkan lebih baik daripada salah dalam menjatuhi hukuman." Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Yazid bin Ziyad seperti Hadits Muhammad bin Rabi'ah namun tidak memarfu'kannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari Hadits Muhammad bin Rabi'ah dari Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dari Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Waki' meriwayatkannya dari Yazid bin Ziyad seperti itu namun tidak memarfu'kannya dan riwayat Waki' lebih shahih. Telah diriwayatkan juga hadits seperti ini dari banyak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa mereka mengatakan seperti itu. Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi adalah seorang yang dha'if dalam periwayatan hadits sedangkan Yazid bin Ziyad Al Kufi adalah lebih tsabat dari orang ini dan lebih dahulu.

tirmidzi:1344

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Ma'iz bin Malik: "Apakah benar kabar yang sampai kepadaku tentangmu?" ia menjawab; Kabar apa yang telah sampai kepadamu? Beliau menjawab: "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau telah menggauli seorang budak wanita keluarga Fulan." Ia menjawab; Benar. Ia pun bersaksi dengan empat kali saksi lalu beliau memerintahkannya dan ia dirajam. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari As Sa`ib bin Yazid. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan, [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] secara mursal namun tidak menyebutkan dari Ibnu Abbas di dalamnya.

tirmidzi:1347

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dengan hadits itu telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ada seseorang dari Aslam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengaku telah berzina, beliau pun berpaling darinya kemudian ia tetap mengaku namun beliau tetap berpaling darinya hingga ia bersaksi atas dirinya empat kali saksi. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah engkau gila?" ia menjawab; tidak. Beliau bertanya: "Apakah engkau telah menikah?" ia menjawab; Ya. maka beliau memerintahkannya lalu ia dirajam di tempat shalat. Ketika batu mengenainya ia melarikan diri, lalu ia ditangkap dan dirajam hingga meninggal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bagus (beliau memuji kepadanya), namun ia tidak dishalati." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama bahwa orang yang mengaku berzina jika ia berikrar atas dirinya sebanyak empat kali maka harus dijatuhkan hukuman atasnya, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama berpendapat jika ia telah berikrar atas dirinya satu kali saja maka harus dijatuhkan hukuman atasnya, ini menjadi pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Landasan orang yang berpendapat seperti ini adalah Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid bahwa ada dua orang yang mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu salah seorang dari mereka berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku telah berzina dengan seorang wanita, hadits ini sangat panjang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Unais, pergilah kepada perempuan ini, jika ia mengaku, maka rajamlah." Dan beliau tidak mengatakan: Jika ia mengaku dengan empat kali.

tirmidzi:1349

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari [Hiththan bin Abdullah] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, sungguh Allah telah menjadikan jalan untuk mereka, orang yang telah menikah berzina dengan orang yang telah menikah mendapat dera seratus kali kemudian rajam, anak muda berzina dengan anak muda (sama-sam belum menikah) mendapat dera seratus kali dan diasingkan satu tahun." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Ali bin Abu Thalib, Ubay bin Ka'bin, Abdullah bin Mas'ud dan selain mereka, mereka berpendapat; Orang yang telah menikah yang berzina itu hanya mendapat rajam tanpa didera, dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini dalam hadits lain dalam kisah Ma'iz dan lainnya. Sesungguhnya beliau memerintahkan untuk merajamnya dan tidak memerintahkan untuk menderanya sebelum dirajam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:1354

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yahya bin Aktsam] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memukul dan mengasingkan, demikian pula Abu Bakar telah memukul dan mengasingkan serta Umar juga telah memukul dan mengasingkan. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Ubadah bin Ash Shamit. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib. Banyak perawi meriwayatkannya dari Abdullah bin Idris lalu mereka memarfu'kannya. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Idris dari Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan. Telah menceritakan dengan hadits itu kepada kami Abu Sa'id Al Asyajj telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dan demikianlah hadits ini diriwayatkan dari selain periwayatan Ibnu Idris dari Ubaidullah bin Umar seperti ini. Demikian juga Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan, namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan telah shahih peniadaan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah, Zaid bin Khalid, Ubadah bin Ash Shamit dan selain mereka meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya Abu Bakr, Umar, Ali, Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar dan selain mereka. Demikian juga diriwayatkan dari banyak perawi dari para fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1358

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Mu'awiyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang minum khamr maka deralah ia, jika ia mengulangi keempat kalinya maka bunuhlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Asy Syarid, Syurahbil bin Aus, Jarir, Abu Ar Ramad Al Balawi dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Mu'awiyah adalah seperti ini, [Ats Tsauri] meriwayatkan juga dari ['Ashim] dari [Abu Shalih] dari [Mu'awiyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Ibnu Juraij] dan [Ma'mar] meriwayatkan dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia mengatakan; Aku mendengar Muhammad mengatakan; Hadits Abu Shalih dari Mu'awiyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal ini adalah lebih shahih daripada Hadits Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sesungguhnya hal ini terjadi pada awal perintah kemudian dihapus setelah itu. Demikianlah [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang meminum khamr maka deralah ia, dan jika ia mengulangi keempat kalinya, bunuhlah ia." Ia melanjutkan; Kemudian didatangkan setelah itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seseorang yang telah meminum khamr keempat kalinya, namun beliau hanya memukul dan tidak membunuhnya. Dan demikianlah [Az Zuhri] meriwayatkan dari [Qabishah bin Dzu`aib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Ia melanjutkan; Maka dihapuslah pembunuhan sebagai keringanan. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut mayoritas ulama, tidak kami ketahui ada perselisihan di antara mereka dari banyak sisi karena beliau pernah bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan aku adalah utusan Allah kecuali salah satu dari tiga orang; Jiwa dibalas dengan jiwa (orang yang membunuh orang lain), orang tua yang berzina, dan orang meninggalkan agamanya."

tirmidzi:1364

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari pamannya [Wasi' bin Habban] bahwa [Rafi' bin Khadij] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada potong tangan pada buah atau daging kurma yang paling lunak." Abu Isa berkata; Demikianlah sebagian mereka meriwayatkan dari Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin Yahya bin Habban dari pamannya Wasi' bin Habban dari Rafi' bin khadij dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti riwayat Al Laits bin Sa'd. [Malik bin Anas] dan lainnya meriwayatkan hadits ini juga dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun mereka tidak menyebutkan dalam hadits itu dari Wasi' bin Habban

tirmidzi:1369

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Mu'ammar bin Sulaiman Ar Raqqi] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il bin Hujr] dari [ayahnya] ia berkata; Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang dipaksa berzina, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan hukuman darinya dan menghukum orang yang melakukannya, namun tidak disebutkan bahwa ia harus menyediakan mahar untuk wanita itu. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan sanadnya tidak bersambung. Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Abdul Jabbar bin Hujr tidak mendengar dari ayahnya dan tidak mendapatinya, dikatakan bahwa ia dilahirkan setelah meninggal ayahnya satu bulan. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka bahwa tidak ada hukuman atas orang yang dipaksa berzina.

tirmidzi:1372

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr As Sawwaq], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (yakni melakukan homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan korbannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Sesungguhnya hadits ini hanya diketahui dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari jalur ini, namun [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini dari [Amr bin Abu Amr], beliau bersabda: "Terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth." Dan ia tidak menyebutkan pembunuhan, ia menyebutkan dalam hadits itu: "Terlaknat orang yang menggauli binatang." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari ['Ashim bin Umar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bunuhlah orang yang melakukan dan yang menjadi korbannya." Abu Isa berkata; Hadits ini dalam isnadnya terdapat komentar dan kami tidak mengetahui seseorang pun meriwayatkannya dari Suhail bin Abu Shalih selain 'Ashim bin Umar Al Umari sedangkan 'Ashim bin Umar didla'ifkan dalam periwayatan hadits dari sisi hafalannya. Para ulama berselisih tentang hukuman liwath (homoseksual), sebagian mereka berpendapat; Bahwa ia harus dirajam baik sudah atau belum menikah, ini menjadi pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari fuqaha tabi'in berpendapat di antaranya Al Hasan Al Bashri, Ibrahim An Nakha'i, 'Atha` bin Abu Rabah dan selain mereka berpendapat; Hukuman liwath seperti hukuman zina, ini menjadi pendapat Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1376

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] bahwa [Ali] pernah membakar sebuah kaum yang murtad dari Islam, hal itu sampai kepada [Ibnu Abbas], ia pun berkata; Seandainya itu aku, niscaya aku akan membunuhnya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah ia." Dan aku tidak akan membakar mereka, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah kalian mengadzab dengan adzab Allah." Hal itu sampai juga kepada Ali, ia pun berkata; Ibnu Abbas benar. Abu Isa berkata; Hadits ini shahih hasan dan menjadi pedoman amal menurut para ulama ulama dalam masalah murtad, namun mereka berselisih tentan wanita jika ia murtad dari Islam. Sebagian kelompok dari para ulama berpendapat; Ia dibunuh, ini menjadi pendapat Al Auza'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian dari mereka berpendapat; Ia dipenjara dan tidak dibunuh, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan selainnya dari ulama Kufah.

tirmidzi:1378

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya; Wahai Rasulullah, aku memanah buruan lalu aku mendapati esok harinya tertancap panahku? Beliau menjawab: "Jika engkau mengetahui bahwa panahmu yang membunuhnya dan engkau tidak melihat bekas hewan buas, maka makanlah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Bisyr] dan [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Adi bin Hatim] seperti itu, kedua hadits itu shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Tsa'labah Al Khusyani.

tirmidzi:1388

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang berburu dengan anjing terlatih. Beliau menjawab: "Jika engkau mengutus anjingmu yang terlatih dan menyebut nama Allah, maka makanlah apa yang ditangkapkan untukmu. Jika ia memakannya maka janganlah engkau memakannya, karena ia menangkap untuk dirinya." Aku bertanya; Wahai Rasulullah, jika anjing kami bercampur dengan anjing lain? Beliau menjawab: "Sesungguhnya engkau menyebut nama Allah untuk (melepas) anjingmu dan engkau tidak menyebutnya (asma Allah, basmalah) untuk yang lain." Sufyan berkata; Aku memakruhkan untuk memakannya. Abu Isa berkata; Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang hewan buruan dan sembelihan jika jatuh ke dalam air agar tidak memakannya. Sebagian mereka berpendapat tentang hewan sembelihan; Jika terpotong tenggorokannya lalu jatuh ke dalam air dan mati maka ia dimakan, ini menjadi pendapat Abdullah bin Al Mubarak. Sedangkan para ulama berselisih tentang anjing yang memakan hewan buruan, kebanyakan mereka berpendapat; Jika anjing itu makan darinya maka jangan engkau makan, ini menjadi pendapat Sufyan dan Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan makan darinya meskipun anjing memakan darinya.

tirmidzi:1390

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ada seseorang dari kaumnya berburu satu atau dua kelinci lalu menyembelihnya di Marwah dan menggantungkannya hingga ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan tentangnya. Maka beliau menyuruh untuk memakannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Muhammad bin Shafwan, Rafi' dan 'Adi bin Hatim. Abu Isa berkata; Sebagian ulama membolehkan untuk menyembelih di Marwah dan membolehkan memakan daging kelinci, ini menjadi pendapat kebanyakan ulama, namun sebagian mereka memakruhkan makan daging kelinci. Para sahabat Asy Sya'bi berselisih dalam periwayatan hadits ini, [Daud bin Abu Hind] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Muhammad bin Shafwan] dan ['Ashim Al Ahwal] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Shafwan bin Muhammad] atau Muhammad bin Shafwan, Muhammad bin Shafwan lebih shahih. [Jabir Al Ju'fi] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] seperti Hadits Qatadah dari Asy Sya'bi dan kemungkinan riwayat Asy Sya'bi dari keduanya. Muhammad berkata; Hadits Asy Sya'bi dari Jabir tidak terjaga.

tirmidzi:1392

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Bapaknya] dari kakeknya yaitu [Rafi' bin Khadij] ia berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, besok kami akan bertemu dengan musuh, sementara kami tidak memiliki pisau tajam?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut nama Allah atasnya maka makanlah, selama (alat pemotong tersebut) bukan gigi atau kuku. Dan akan aku jelaskan kepada kalian tentang hal itu; adapun gigi karena ia adalah termasuk tulang, sementara kuku adalah alat pemotong orang-orang habasyah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Said] dari [Sufyan Ats Tsauri] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Abayah] dari [Rafi' bin Khadij radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Hanya saja ia tidak menyebutkan nama Abayah, dari bapaknya, dan ini lebih shahih, sebab Abayah telah mendengar dari Rafi'. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Mereka tidak membolehkan menyembelih dengan menggunakan gigi atau kuku."

tirmidzi:1411

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin rifa'ah bin Rafi'] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Ibnu khadij] ia berkata, "kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, lalu ada salah satu unta rombongan tersebut kabur, sementara mereka tidak memiliki kuda (untuk mengejar). Maka salah seorang laki-laki melumpuhkan unta tersebut dengan panah, hingga Allah menghentikannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya pada hewan-hewan ini masih ada sisa-sisa keliaran seperti binatang buas, jika ada salah satu dari mereka yang kabur, maka lakukanlah seperti ini (dilumpuhkan dengan panah)." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bapaknya] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya yaitu [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Namun dalam hadits tersebut ia (perawi) tidak menyebutkan nama Abayah, dari bapaknya. Dan ini lebih shahih, dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Dan seperti ini pula [Syu'bah] meriwayatkan dari [Sa'id bin Masruq], seperti riwayat Sufyan."

tirmidzi:1412

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Al Muharibi Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abul Hasna`] dari [Al Hakam] dari [Hanasy] dari [Ali] Bahwasanya ia pernah berkurban dengan dua ekor kambing; seekor untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan seekor lagi untuk dirinya sendiri, hingga ia pun ditanya tentang hal itu. Ali menjawab; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan hal itu kepadaku, maka aku tidak akan meninggalkannya selamanya." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syarik. Sebagian ulama` memberi keringanan untuk berkurban atas nama mayit, sementara sebagian lagi tidak memberikan keringanan tersebut." Abdullah Ibnul Mubarak berkata; "Aku lebih cenderung seseorang bersedekah atas nama mayit, dan bukan berkurban, namun ia berkurban atas nama mayit maka hendaknya ia tidak memakan dagingnya sedikitpun, tetapi mensedekahkan semuanya." Muhammad berkata; Ali Ibnul Madini berkata; "Hadits ini tidak hanya diriwayatkan oleh Syarik." Aku bertanya kepadanya (Ali bin Al Madini; "Siapa nama Abul Hasna`" maka ia tidak mengetahuinya. Sedangkan Muslim berkata; "namanya (Abu Al Hasna` adalah Al Hasan"

tirmidzi:1415

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menebang dan membakar kebun kurma milik bani Nadhir, tepatnya di wilayah Buwairah. Maka Allah menurunkan ayat-Nya: '(Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik) ' -Qs. Al Hasyr: 5-Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas. Hadits ini derajatnya hasan shahih. sebagian ulama` berpegangan dengan hadits ini, dan mereka tidak mempermasalahkan atas pembolehan menebang pohon kurma dan menghancurkan benteng. Namun sebagian yang lain memakruhkan hal tersebut, dan ini adalah pendapat Al Auza'i. Al Auza'I berkata, "Abu Bakar Ash Shiddiq telah melarang menebang pohon yang sedang berbuah atau menghancurkan bangunan, dan kaum muslimin setelahnya juga melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash Shiddiq." Imam Syafi'I berkata, "Tidak apa-apa membakar dan menebang pohon yang berbuah di wilayah musuh." Imam Ahmad berkata, "Untuk beberapa kasus tidak apa-apa melakukan hal itu, tetapi jika itu menimbulkan kesia-siaan maka tidak boleh membakar." Sementara Ishaq mengatakan, "Jika membakar itu bisa membuat kerugian dipihak musuh maka itu sunah."

tirmidzi:1472

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Salim Abu Isa Abul Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Tsauban] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang ruhnya berpisah dengan jasad dalam keadaan terbebas dari tiga hal; menahan harta zakat, mencuri ghanimah dan hutang, maka ia akan masuk surga." Seperti inilah Sa'id menyebutkan 'Al Kanzu (menahan harta zakat) '. Sementara Abu Awanah menyebutkan dalam haditsnya dengan lafadz 'Al Kibr (sombong) ', tetapi dalam haditsnya ia tidak menyebutkan dari Ma'dan. Dan riwayat Sa'id lebih shahih.

tirmidzi:1498

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] tentang firman Allah: '(Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu'min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon) ' -Qs. Al Fath: 18- Jabir berkata, "Kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk tidak lari (dari medan perang), bukan baiat untuk mati." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Salamah Ibnul Akwa', Ibnu Umar, Ubadah dan Jarir bin Abdullah." Abu Isa berkata, "Hadits ini diriwayatkan dari Isa bin Yunus dari Al Auza'I, dari Yahya bin Abu Katsir berkata; Jabir bin Abdullah berkata. Dan dalam hadits tersebut tidak disebut nama Abu Salamah."

tirmidzi:1517

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Seorang budak datang lalu berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyadari bahwa orang tersebut adalah budak. lalu tuannya datang, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah budak itu kepadaku." dan Nabi Sallallahu 'alaihi Wasallam membelinya dengan dua orang budak yang hitam, akhirnya Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam tidak membaiat seorang pun hingga beliau bertanya kepadanya; apakah dia seorang budak (atau bukan)." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits Jabir ini derajatnya hasan gharib shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Az Zubair."

tirmidzi:1522

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Bapaknya] dari Kakeknya [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, orang-orang berjalan dengan cepat untuk mendapatkan harta ghanimah dengan segera, hingga mereka pun masak (hewan dari harta ghanimah). Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih di belakang bersama rombongan yang lain. Ketika beliau melewati mereka yang sedang masak-masak, beliau memerintahkan untuk membuang masakan tersebut, lalu mereka pun membuangnya. Setelah itu beliau membagi-bagikan harta ghanimah, dan beliau menyamakan satu unta dengan sepuluh kambing." Abu Isa berkata, " [Sufyan At Tsauri] meriwayatkan dari [bapaknya], dari [Abayah], dari kakeknya [Rafi' bin Khadij], tetapi dalam hadits tersebut ia tidak menyebutkan 'dari bapaknya'. [Mahmud bin Ghailan] yang menceritakan hal itu kepada kami, ia berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Sufyan], dan ini lebih shahih. Abayah bin Rifa'ah mendengar dari kakeknya, Rafi' bin Khadij." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Tsa'labah bin Al Hakam, Anas, Abu Raihanah, Abu Darda, 'Abdurrahman bin Samurah, Zaid bin Khalid, Jabir, Abu Hurairah dan Abu Ayyub."

tirmidzi:1526

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Jarir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus ekspedisi kepada Khats'am, lalu ada beberapa orang (Khats'am) yang bersujud. Namun pasukan ekspedisi tersebut segera membunuh mereka. Kabar tersebut akhirnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun memerintakan mereka untuk memberi setengah tebusan.", kemudian Beliau bersabda: "Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal bersama orang-orang musyrik." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa?" beliau menjawab: "Tidak pantas rumah mereka saling berhadapan." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] seperti hadits Abu Mu'awiyah, tetapi di dalamnya tidak disebutkan 'dari Jarir', dan ini lebih shahih." Dan dalam bab ini juga ada hadits dari Samurah, Abu Isa berkata; kebanyakan para sahabat Isma'il (meriwayatkannya) dari Qais bin Abi Hazim bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sebuah ekspedisi, tanpa menyebutkan di dalamnya dari Jarir. Dan diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais] dari [Jarir] semisal hadits Abu Mu'awiyah. Ia (Abu Isa) berkata; saya mendengar Muhammad mengatakan; yang benar hadits Qais dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kedudukannya adalah mursal. Sedangkan Samurah bin Jundab meriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi Wasallam Beliau bersabda; "janganlah kalian bertempat tinggal dengan orang-orang musyrik dan jangan pula bergaul dengan mereka, oleh karena itu barang siapa yang bertempat tinggal atau bergaul dengan mereka maka dia seperti mereka."

tirmidzi:1530

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Atha bin Dinar] dari [Abu Yazid Al Khaulani] Bahwasanya ia mendengar [Fadhalah bin Ubaid] berkata; Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syuhada itu ada empat; seorang mukmin yang istimewa keimanannya, ia bertemu musuh dan membenarkan Allah hingga ia terbunuh. Mukmin inilah yang kelak mata manusia tertuju kepadanya dengan penuh kekaguman pada hari kiamat." Nabi mengucapkan hal ini sembari mengangkat kepalanya hingga pecinya terjatuh. Ia katakana; 'Saya tidak tahu peci manakah yang dimaksud, peci Umarkah atau peci Nabi'. Beliau melanjutkan sabdanya; Dan Seorang mukmin yang istimewa keimanannya dan bertemu musuh, hanya sayang tubuhnya (maksudnya dirinya) seolah-olah terkena sedikit duri pohon karena sifat pengecutnya yang masih ada, ia terkena anak panah yang menyasar hingga menjadikannya terbantai, orang ini berada di tingkat kedua. dan seorang mukmin yang masih mencampuradukkan amal shalihnya dan amal buruknya, ia bertemu musuh dan membenarkan Allah hingga terbunuh. Orang ini berada di tingkat ketiga. Dan seorang mukmin yang melampui batas terhadap dirinya, ia bertemu musuh dan membenarkan Allah hingga ia terbunuh. Orang ini berada di tingkat keempat." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Atha bin Dinar. Ia berkata, "Aku mendengar [Muhammad] berkata, " [Sa'id bin Abu Ayyub] telah meriwayatkan hadits ini dari [Atha bin Dinar]. Ia berkata dari beberapa [syaikh] wilayah Khaulan, dan ia tidak menyebutkan dalam riwayatnya 'dari Abu Zayid'. namun Atha bin Dinar berkata, "Tidak ada masalah dengan hal itu."

tirmidzi:1568

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Yahya] dari [Mujahid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengadu antara binatang. Dan ia tidak menyebutkan dalam hadits tersebut dari Ibnu Abbas. Dikatakan bahwa hadits ini derajatnya lebih shahih dari hadits Quthbah. [Syarik] meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], dari [Mujahid], dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Tetapi dalam hadits tersebut ia tidak menyebutkan dari Abu Yahya. Seperti itulah [Abu Kuraib] menceritakan kepada kami dari [Yahya bin Adam], dari [Syarik]. [Abu Mu'awiyah] juga meriwayatkan dari [Al A'masy], dari [Mujahid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Dan Abu Yahya adalah Al Qattat Al Kufi, ada yang mengatakan bahwa namanya adalah Zadzan. Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Thalhah, Jabir, Abu Sa'id dan Ikrasy bin Dzu`aib."

tirmidzi:1631

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Wazir Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Aku pernah disiagakan di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu barisan pasukan, waktu itu umurku masih empat belas tahun hingga beliau tidak menerimaku. Kemudian pada tahun berikutnya aku kembali disiagakan di hadapan beliau dalam suatu barisan pasukan yang sama, waktu itu umurku lima belas tahun hingga beliau pun menerimaku." Nafi' berkata, "Hadits ini lalu aku sampaikan kepada Umar bin Abdul Aziz, ia lalu berkata, "Ini adalah batas antara masa anak-anak dan dewasa." Kemudian ia menulis ketetapan agar anak-anak yang telah berumur lima belas tahun diwajibkan (mengikuti wajib militer)." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah] seperti hadits tersebut dan dengan makna yang sama. Hanya saja ia berkata, "Umar bin Abdul Aziz berkata, "Ini adalah batas antara anak-anak dan prajurit." Dan ia tidak menyebutkan tentang wajib (militer)." Abu Isa berkata, "Hadits Ishaq bin Yusuf ini derajatnya hasan shahih gharib, yaitu dari jalur Sufyan Ats Tsauri."

tirmidzi:1633

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dan [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kulit apapun jika disamak, maka ia menjadi suci." Banyak ulama` yang menjadikan hadits ini sebagai pedoman amal, mereka berpendapat bahwa kulit bangkai Jika disamak maka ia menjadi suci." Abu Isa berkata, "Imam Syafi'I berkata, "Kulit bangkai apapun jika disamak, maka ia menjadi suci kecuali anjing dan babi." Ia berdalil dengan hadits ini. Sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tetap memakruhkan kulit binatang buas meskipun telah disamak. Ini adalah pendapat Abdullah Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Dan mereka bersikap tegas dalam memakainya serta mengenakannya dalam shalat. Ishaq bin Ibrahim berkata, "Hanyasanya makna dari sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Kulit apapun jika disamak, maka ia menjadi suci', maksudnya adalah kulit dari hewan yang boleh dimakan dagingnya. Demikianlah yang dijelaskan oleh An Nadhr bin Syumail." Ishaq berkata lagi, Nadhar bin Syumail mengatakan; ungkapan disamak, adalah untuk kulit dari binatang yang dagingnya boleh dimakan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Salamah Ibnul Muhabbaq, Mainunah dan 'Aisyah. Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan shahih. Hadits seperti ini telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur." Telah diriwayatkan pula dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Dan telah diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas, dari [Saudah]. Aku pernah mendengar Muhammad (bin Isma'il) menshahihkan hadits Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, serta hadits Ibnu Abbas dari Maimunah. Bisa jadi Ibnu Abbas meriwayatkan melalui Maimunah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan bisa pula Ibnu Abbas meriwayatkannya dari Nabi tetapi ia tidak menyebutkan dalam haditsnya 'dari Maimunah'. Abu Isa berkata, "Kebanyakan ahli ilmu mengamalkan hadits ini, dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, As Syafi'i. Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1650

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuat cincin dari emas lalu memakainya di jari tangan kanan. Setelah itu beliau duduk di atas mimbar dan bersabda: "Sesungguhnya Aku telah mengenakan cincin ini di jari tangan kananku." Kemudian beliau membuang cincinnya, lantas orang-orang ikut membuang cincin mereka." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Jabir, Abdullah bin Ja'far, Ibnu Abbas, 'Aisyah dan Anas." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari Nafi' dari Ibnu Umar dari jalur lain seperti hadits tersebut. Namun dia tidak menyebutkan bahwa Rasulullah mengenakan cincin pada jari tangan kanannya."

tirmidzi:1663

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Yahya] dan tidak hanya seorang saja, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Tsumamah] dari [Anas] ia berkata, "Ukiran cincin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada tiga baris; Muhammad dalam satu baris; Rasul dalam satu baris dan Allah dalam satu baris." Muhammad bin Yahya tidak menyebutkan dalam haditsnya 'tiga baris'. Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Umar."

tirmidzi:1670

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama dalam satu bejana. Rambut beliau antara ujung daun telinga hingga kedua bahu." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib melalui jalur ini. diriwayatkan pula dari 'Aisyah dengan jalur lain, ia berkata, "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama dalam satu bejana…namun para perawi tidak menyebutkan 'rambut beliau antara ujung daun telinga hingga kedua bahu'." 'Abdurrahman bin Abu Az Zinad seorang yang tsiqah, Malik bin Anas menyatakan bahwa 'Abdurrahman seorang yang tsiqah, dan memerintahkan untuk menulis (hadits) darinya."

tirmidzi:1677

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin Ubaid bin Umair] dari [Ibnu Abu Ammar] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Jabir], "Apakah biawak termasuk binatang buruan?" Jabir menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Bolehkah aku memakannya?" Jabir menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengatakannya?" Jabir menjawab, "Ya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih dan sebagian Ahlul Ilmi berpendapat demikian. Menurut mereka, makan daging biawak tidaklah mengapa. Demikianlah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu hadits mengenai makruhnya makan daging biawak, namun isnadnya tidaklah kuat. Sebagian ulama juga ada yang memakruhkan makan daging biawak, di antaranya adalah Ibnul Mubarak. Yahya Al Qaththan berkata; Jarir bin Hazim telah meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Ubaid bin Umair dari Ibnu Abu Ammar dari Jabir dari Umar. Sedangkan hadits Ibnu Juraij adalah lebih Shahih. Ibnu Abu Ammar adalah Abdurrahman bin Abdullah bin Abu Ammar Al Makki.

tirmidzi:1713

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan [Abu Ammar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] ia berkata; Bahwa ada seekor tikus yang terjatus di atas mentega hingga mati, lalu hal itu pun ditanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Buanglah tikus itu beserta mentega yang ada di sekelilingnya dan makanlah sisanya." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Ibnu Abbas bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya. Namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya, "Dari Maimunah." Haditsnya Ibnu Abbas dari Maimunah adalah lebih shahih. [Ma'mar] telah meriwayatkan dari [Az Zuhri], dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, namun hadits tersebut adalah hadits ghairu mahfuzh (tidak terjaga). Ia berkata; Dan saya mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; Haditsnya Ma'mar dari Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia menyebutkan di dalamnya; Bahwa beliau ditanya tentangnya (yakni tikus yang terjatuh dalam mentega), maka beliau bersabda: "Jika menteganya kering, maka buanglah tikusnya serta mentega yang berada di sekelilingnya. Namun jika mentegasah basah berair, maka janganlah kalian mendekatinya." Ini adalah salah. Ma'mar telah berbuat kesalahan di dalamnya. Yang Shahih adalah haditsnya Az Zuhri dari Ubaidullah dari Ibnu Abbas dari Maimunah.

tirmidzi:1720

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud], telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] bahwa ia mendengar [Jabir bin Samurah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di kediaman Ayyub. Biasanya, jika Ayyub memakan suatu makanan, maka selebihnya ia kirimkan kepada beliau. Kemudian pada suatu hari, ia mengirimkan makanan kepada beliau, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memakannya. Maka ketika Ayyub mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun menuturkan hal itu pada beliau, akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di dalam makanan itu terdapat bawang putih." Ayyub berkata, "Wahai Rasulullah, apakah bawang itu haram?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi saya membencinya karena baunya yang tajam." Abu Isa berkata; Ini adalah hasan shahih.

tirmidzi:1729

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amr bin Murrah] dari [Murrah Al Hamdani] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Telah banyak dari kaum laki-laki yang mencapai titik kesempurnaan, namun dari kaum wanita tidak ada yang sempurna kecuali Maryam binti Imran dan Asiyah isteri Fir'aun. Dan keutamaan Aisyah di antara wanita-wanita yang lain adalah laksana keutamaan makanan bubur atas semua makanan." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Anas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1757

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ja'far bin Amru bin Umayyah Adl Dlamri] dari [bapaknya] bahwasanya; "Ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong lengan kambing dan memakan dagingnya lalu beliau langsung menunaikan shalat dengan tidak berwudlu lagi." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan hadits semakna juga diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu'bah.

tirmidzi:1759

Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'i], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan bin Hisyam] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering makan mentimun dicampur dengan kurma basah." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas. Abu Isa berkakta; Ini merupakan hadits hasan gharib. Dan sebagian mereka meriwayatkannya dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ia tidak menyebutkan di dalamnya; Dari Aisyah. Kemudian [Yazid bin Ruman] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Aisyah].

tirmidzi:1766

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah minyak zaitun dan berminyaklah dengannya (pergunakan untuk selain makan), karena dia dihasilkan dari pohon yang diberkahi." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdurrazzaq dari Ma'mar, dan Abdurrazzaq mengalami Idlthirab dalam meriwayatkan hadis ini, terkadang dia menyebutkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan terkadang meriwayatkannya dengan ragu-ragu dengan berkata, "Pekiraan saya, diriwayatkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Atau ia berkata: "Dari Zaid bin Aslam dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Sulaiman bin Ma'bad], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, namun di dalam sanadnya ia tidak menyebutkan; Dari Umar.

tirmidzi:1774

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh, Umar bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin Atha'] [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amr] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ridha Allah terdapat pada ridha seorang bapak, dan murka Allah juga terdapat pada murkanya seorang bapak." Bercerita kepada Kami Muhammad bin Basysyar, berkata: Bercerita kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr seperti hadits diatas namun tidak memarfu'kannya dan riwayat ini lebih shohih. Berkata Abu Isa: Demikian shahabat-shahabat Syu'bah meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr secara mauquf dan kami tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kannya selain Khalid bin Harits dari Syu'bah dan Khalid bin Harits seorang yang tsiqah dan dipercaya. Dia berkata: aku mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata: Aku tidak melihat seorang pun di Bashrah seperti Khalid bin Harits dan tidak juga di Kufah seperti Abdullah bin Idris. Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud.

tirmidzi:1821

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Muhammmad bin Suqah] dari [Abu Bakr bin Hafsh] dari [Ibnu Umar] bahwasanya; Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh, aku telah berbuat dosa besar, apakah aku masih mempunyai kesempatan untuk bertaubat?" beliau balik bertanya: "Apakah kamu masih mempunyai ibu?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak." Kemudian beliau bertanya lagi: "Apakah kamu mempunyai bibi?" laki-laki itu menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berbaktilah kepadanya." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali dan Al Barra` bin Azib. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin Suqah] dari [Abu Bakr bin Hafsh] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Dan di dalamnya ia tidak menyebutkan; Dari Ibnu Umar. Dan ini adalah lebih shahih dari haditsnya Abu Mu'awiyah. Abu Bakr bin Hafsh adalah Ibnu Umar bin Sa'd bin Abu Waqash.

tirmidzi:1827

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Bakr bin Hazm] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; Seorang wanita masuk menemuiku bersama dengan dua orang anak wanitanya, lalu wanita itu meminta, namun ia tidak mendapatkan sesuatu dariku kecuali kurma. Kemudian aku pun memberikan kurma itu padanya, lalu wanita itu membagikannya pada kedua anak wanitanya, sedang ia sendiri tidak memakannya. Kemudian wanita itu berdiri dan keluar. Sesudah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan akupun langsung mengabarkan hal itu pada beliau, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang diuji lantaran memelihara anak-anak wanita ini, maka mereka akan menjadi tameng baginya dari api neraka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1838

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi], telah menceritaka kepadaku [bapakku] dari [Al A'masy] berkata, Telah diceritakan kepada dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang meringankan (menghilangkan) kesulitan seorang muslim kesulitan-kesulitan duniawi, maka Allah akan meringankan (menghilangkan) baginya kesulitan di akhirat kelak. Barangsiapa yang memberikan kemudahan bagi orang yang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memudahkan baginya kemudahan (urusan) di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim sewaktu di dunia, maka Allah akan menutup (aibnya) di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selalu ia menolong saudaranya." Ia (At Tirmidzi) berkata, Dan di dalam bab ini diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Uqbah bin Amir. Abu Isa berkata, hadits ini hasan. [Abu Awanah] dan juga para perawi yang lain meriwayatkan hadits ini dari [A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits yang sama tetapi tanpa ada teks 'hudditstu 'an Abi Shalih' (Telah diceritakan kepada dari Abu Shalih)

tirmidzi:1853

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Khaththab Ziyad bin Yahya Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Wardan], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Mulaikah] dari [Asma' binti Abu Bakar] ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak memiliki sesuatu kecuali apa yang diberikan oleh Zubair kepadaku, apakah aku harus bersedekah dengannya?" Nabi menjawab: "Ya, dan janganlah engkau bakhil, maka Allah akan bakhil kepadamu. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah dan Abu Hurairah. Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits hasan shahih. Dan sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dengan sanad ini dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari ['Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Asma' binti Abi Bakar] radliallahu 'anhuma. Dan banyak yang meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub], namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Abbad bin Abdullah bin Zubair.

tirmidzi:1883

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah meriwayatkan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata, Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [A'masy] ia berkata; Aku mendengar [Abu Wa`il] menceritakan dari [Masruq] dari [Abdullah bin Amr] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik orang di antara kalian adalah orang yang paling baik akhlaknya di antara kalian." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bukanlah seorang yang buruk perangainya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1898

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] dari [Abdullah bin Imran] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Sarjisa Al Muzani] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perangai yang baik, sifat kehati-hatian dan tidak berlebihan merupakan bagian dari dua puluh empat bagian dari (sifat) kenabian." Hadits juga semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan ini merupakan hadits Hasan Gharib. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] dari [Abdullah bin Imran] dari [Abdullah bin Sarjisa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Namun di dalamnya ia tidak menyebutkan nama 'Ashim, dan yang shahih adalah haditsnya Nashr bin 'Ali.

tirmidzi:1933

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Hirasy Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal], telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Fadlalah], telah menceritakan kepadaku [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara orang yang paling aku cintai dan yang tempat duduknya lebih dekat kepadaku pada hari kiamat ialah orang yang akhlaknya paling bagus. Dan sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh tempat duduknya dariku pada hari kiamat ialah orang yang paling banyak bicara (kata-kata tidak bermanfaat dan memperolok manusia)." Para shahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling banyak bicara itu?" Nabi menjawab: "Yaitu orang-orang yang sombong." Berkata Abu Isa: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dan ini merupakan hadits Hasan Gharib melalui jalur ini. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari [Mubarak bin Fadlalah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam namun tidak disebutkan didalamnya dari Abdu Rabbih bin Sa'id dan riwayat ini lebih shahih.

tirmidzi:1941

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Aktsam] dan [Al Jarud bin Mu'adz] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al Fadlu bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Waqid] dari [Aufa bin Dalham] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam menaiki mimbar lalu menyeru dengan suara yang lantang: "Wahai sekalian orang yang telah berIslam dengan lisannya namun keimanan belum tertancap di hatinya, janganlah kalian menyakiti kaum muslimin dan jangan pula kalian memperolok mereka, jangan pula kalian menelusuri dan membongkar aib mereka, maka barang siapa yang menyelidiki aib saudaranya seIslam niscaya Allah akan menyelidiki aibnya dan barang siapa yang aibnya diselidiki aibnya oleh Allah niscaya Allah akan membongkar aibnya meskipun di dalam rumahnya sendiri." Nafi' berkata: Suatu hari Ibnu Umar melihat Ka'bah, lantas beliau berkata, "Betapa agungnya kamu, dan betapa luhurnya kehormatanmu namun seorang mukmin lebih agung kehormatannya di sisi Allah dari padamu. Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Al Husain bin Wakid. Dan [Ishaq bin Ibrahim As Samarqandi] meriwayatkan dari [Husain bin Wakid] seperti hadits di atas. Diriwayatkan juga dari Abi Barzah Al Aslamy dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam seperti hadits di atas.

tirmidzi:1955

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Muhammad Al Farwi], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Umarah bin Ghaziyyah] dari [Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Qatadah bin An Nu'man] bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Allah mencintai seorang hamba, maka Dia akan melindunginya dari fitnah dunia. Sebagaimana salah seorang dari kalian berteduh untuk melindungi sakitnya dari percikan air." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Shuhaib dan Ummu Al Mundzir. Ini adalah hadits Hasan Gharib. Hadits ini telah diriwayatkan pula dari [Mahmud bin Labid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara Mursal. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Amru bin Abu Amru] dan dari [Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Namun di dalamnya ia tidak menyebutkan; Dari Qatadah bin An Nu'man. Abu Isa berkata; Qatadah bin An Nu'man Azh Zhafari adalah saudaranya Sa'id Al Khudri dari jalur ibunya. Sedangkan Mahmud bin Labid mendapati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sempat melihatnya, yang pada saat itu ia masih anak-anak.

tirmidzi:1959

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] ia berkata, Aku mendengar [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membunuh dirinya sendirinya dengan besi, maka besi itu akan senantiasa berada di tangannya, membacok perutnya di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Dan siapa yang membunuh dirinya dengan racun, maka racun itu pula akan selalu berada di tangannya dan menelannya dengan berada di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Dan siapa yang menjatuhkan dirinya dari gunung, lalu ia membunuh dirinya, maka ia akan senantiasa terjatuh di dalam neraka jahannam selama-lamanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Syu'bah dari A'masy. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits shahih dan lebih shahih dari hadits pertama. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Muhammad bin Ajlan] telah meriwayatkan pula dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan racun, maka ia akan diadzab dengannya kelak di dalam neraka jahannam." Namun di dalamnya ia tidak menyebutkan, "Abadi selama-lamanya." Dan seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan riwayat ini lebih Shahih, karena riwayat-riwayat lain menunjukkan bahwa Ahlu Tuhid, mereka akan disiksa di dalam neraka lalu dikeluarkan darinya, dan tidak disebutkan bahwa mereka akan kekal di dalamnya.

tirmidzi:1967

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepadaku [Abdush Shamad bin Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] ia berkata, Aku mendengar [Abu Al Mutawakkil] menceritakan dari [Abu Sa'id] bahwasanya; Sekelompok orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati suatu daerah di tanah Arab, namun mereka tidak menjamunya. Kemudian pemimpin daerah tersebut terkena sakit, sehingga mereka mendatangi kami seraya bertanya, "Apakah kalian mempunyai obat?" Kami menjawab, "Ya. Akan tetapi kalian tidak memberikan jamuan untuk kami dan tidak pula menerima kami layaknya seorang tamu. Kami tidak akan memberikannya hingga kalian memberikan jamuan untuk kami." Lalu merekan pun memberikan jamuan sepotong daging kambing. Dan salah seorang dari kami membacakan surat Al Fatihah dan tuan mereka pun sembuh seketika. Ketika kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami pun menuturkan hal itu, lalu beliau bersabda: "Siapa yang memberitahu kalian bahwa itu adalah ruqyah?" Saat itu beliau tidak menyebutkan kalimat larangan. Dan beliau bersabda: "Makanlah daging itu, dan berikanlah satu bagian untukku." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan hadits ini lebih shahih dari haditsnya Al A'masy dari Ja'far bin Iyas. Dan seperti ini pula yang telah diriwayatkan oleh lebih dari satu perawi dari Abu Bisyr Ja'far bin Abu Wahsyiyyah dari Abu Al Mutawakkil dari Abu Sa'id. Ja'far bin Iyas adalah Ja'far bin Abu Wahsyiyyah.

tirmidzi:1990

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dia berkata pada suatu kali; [Qabishah] berkata; dan pada kali yang lain; seorang lelaki dari Qabishah bin Dzu'aib berkata; Seorang nenek yaitu ibu dari ibu dan ibu dari bapak mendatangi [Abu Bakar] seraya berkata, "Sesungguhnya anaknya putraku atau anaknya putriku telah meninggal dan aku diberitahu bahwa berdasarkan Al Quran aku memiliki bagian dari hartanya." lalu Abu Bakar pun berkata, "Aku tidak mendapati dalam Al Quran bahwa Anda mendapatkan bagian dan akupun tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan untukmu bagian. Namun aku akan menanyaakannya kepada orang-orang." Kemudian Abu Bakar bertanya kepada para shahabat, lantas [Mughirah bin Syu'bah] bersaksi bahwa Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wasallam telah memberinya seperenam." Abu Bakar betanya, "Siapakah yang mendengarnya bersamamu?" Mughirah menjawab, " [Muhammad bin Maslamah]." Qabishah berkata; Lalu Abu Bakar memberinya seperenam. Kemudian datang nenek yang lain (ibunya bapak) kepada Umar -Sufyan berkata; Ma'mar menambahkannya dari Zuhri, namun aku tidak hafal yang dari Zuhri akan tetapi aku menghafalnya dari Ma'mar; Sesungguhnya Umar berkata, "Jika kalian berdua berkumpul (yaitu keduanya hidup) maka seperenam itu untuk kalian berdua dan siapa saja diantara kalian yang tersisa (sendiri) maka seperenam itu menjadi miliknya."

tirmidzi:2026

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Muhammad bin Salim] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari ['Abdullah bin Mas'ud], ia berkata mengenai seorang nenek yang masih hidup bersama anak laki-lakiny, "Dia adalah nenek pertama yang diberi bagian warisan oleh Rasulullah seperenam bersama anaknya sedang anaknya masih hidup." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari jalur ini. Dan sebagian para shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah memberikan bagian warisan untuk nenek bersama anaknya, sedangkan sebagian yang lain tidak memberikannya bagian warisan.

tirmidzi:2028

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur]; telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Muslim] dari [Thawus] dari ['Aisyah] dia berkata, "Bibi dari ibu mewarisi anak yang tidak memiliki ahli waris." Dan ini merupakan hadits Hasan Gharib, sebagian mereka memursalkan hadits ini dengan tidak menyebutkannya dari 'Aisyah. Para shahabat Nabi berselisih pendapat dalam hal ini, maka sebagian mereka memberikan warisan kepada paman dari ibu, bibi dari ibu dan bibi dari bapak, berdasarkan hadits ini para ulama berpendapat memberikan warisan kepada dzawul arham. Adapun Zaid bin Tsabit tidak memberikan warisan kepada mereka dan menyerahkan hartanya ke baitul mal.

tirmidzi:2030

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Ausajah] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasanya seorang lelaki meninggal pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia tidak meninggalkan seorangpun ahli waris kecuali seorang hamba yang telah dia merdekakan, lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam memberinya (hambanya) harta warisannya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan dan diamalkan oleh para ulama. Dalam bab ini, bahwa jika seorang lelaki meninggal dan tidak memiliki 'Ashabah, maka warisannya diberikan kepada baitul mal.

tirmidzi:2032

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwasanya ['Aisyah] mengabarkan kepadanya bahwasanya Barirah datang untuk meminta pertolongan kepada 'Aisyah terkait dengan Kitabahnya (perjanjian kebebasannya dengan membayar sejumlah uang), namun Aisyah belum sempat untuk menunaikannya. Lalu Aisyah pun berkata kepada Barirah, "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka rela aku menunaikan kitabahmu dan perwalianmu akan menjadi hakku, niscaya aku akan melakukannya." Akhirnya Barirah menuturkan hal itu kepada majikannya, namun mereka enggan seraya berkata, "Jika ia mau, maka ia boleh membebaskanmu, namun perwalianmu tetap kepada kam." Kemudian Aisyah menuturkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang akan terjadi terhadap mereka, sehingga memberikan persyaratan dengan sesuatu yang tidak terdapat di dalam Kibatullah. Barangsiapa yang memberikan syarat dengan sesuatu yang tidak terdapat di dalam Kitabullah, maka persyaratan itu tidaklah berarti baginya, meskipun ia mempersyaratkan seratus kali." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Aisyah. Menurut Ahlul Imi, hadits ini diamalkan. Yakni, perwalian itu adalah milik yang membebaskan.

tirmidzi:2050

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabi]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] bahwasanya ['Utsman bin 'Affan] memuliakan hari Ad Dari, maka ia pun berkata; Apakah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Darah seorang mukmin tidaklah halal kecuali dengan salah satu sebab dari tiga perkara, yakni berzina setelah nikah, atau murtad setelah memeluk Islam, atau membunuh jiwa secara tidak benar, sehingga ia pun dibunuh karenanya." Maka demi Allah, aku tidak pernah berzina pada masa jahiliyah, dan tidak pula setelah Islam. Aku juga tidak pernah murtad semenjak aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidak pula pernah membunuh jiwa yang telah Allah haramkan, lalu dengan alasan apa kalian membunuhku? Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah dan Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Yahya bin Sa'id] lalu ia memarfu'kannya. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan lebih dari seorang telah meriwayatkan hadits ini dari dari Yahya bin Sa'id namun mereka mewaqafkannya. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dri seorang rawi dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'.

tirmidzi:2084

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Ash Shabbah Al 'Aththar Al Hasyimi]; telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Al Hasan]; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza'] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang menghunuskan besi kepada saudaranya maka Malaikat akan melaknatnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, A'isyah dan Jabir. Hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini dan digharibkan dari haditsnya Khalid Al Hadza', sedangkan [Ayyub] telah meriwayatkannya dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dengan hadits yang semakna namun tidak me-marfu'-kannya dan dia menambah dalam hadits itu "Sekalipun saudaranya sebapak dan seibu." Abu Isa berkata; Dan [Qutaibah] telah mengkhabarkan demikian kepada kami bahwa [Hammad bin Zaid] telah bercerita kepada kami dari [Ayyub] dengan hadits ini.

tirmidzi:2088

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Idris Al Murhabi] dari [Muslim bin Shafwan] dari [Shafiyyah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Manusia tidak berhenti menyerang baitullah (ka'bah) ini hingga sekelompok tentara menyerang hingga ketika mereka berada di Baida', mereka dibenamkan dari bagian depan hingga belakang sementara bagian tengahnya tidak selamat. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, lalu orang yang benci dari mereka? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: Allah akan membangkitkan mereka berdasarkan niat yang ada di dalam jiwa mereka. berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2110

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dari [Humaid] dari [Anas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kiamat tidak akan terjadi hingga di bumi tidak ada yang mengucapkan: Allah, Allah." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Humaid] dari [Anas] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya dan hadits ini lebih shahih dari hadits pertama.

tirmidzi:2133

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Al A'masy] dari ['Ali bin Mudrik] dari [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Manusia terbaik adalah generasiku kemudian setelahnya kemudian setelahnya, setelah itu datanglah kaum yang kegemarannya mempergemuk dan suka kegemukan, mereka memberikan kesaksian sebelum mereka diminta." Berkata Abu Isa: seperti itulah Muhammad bin Fudlail telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy dari 'Ali bin Mudrik dari Hilal bin Yasaf dan yang lain bukan hanya seorang meriwayatkan hadits ini dari pada hafidz dari Al A'masy dari Hilal bin Yasaf, mereka tidak menyebut 'Ali bin Mudrik didalamnya, berkata Abu Isa: telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, lalu ia menyebutkan sepertinya dan ini bagi saya lebih shahih dari hadits Muhammad bin Fudlail dan diriwayatkan bukan hanya dari seorang perawi dari 'Imran bin Hushain dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2147

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdul Wahhab] dari [Mis'ar] dari [Abu Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari ['Ashim Al 'Adawi] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menghampiri kami, kami berjumlah sembilan lima dan empat, salah satu bilangan dari arab sementara yang lain dari 'ajam, beliau bersabda: "Dengarkan, apa kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku nanti akan ada pemimpin-pemimpin, barangsiapa yang memasuki mereka lalu membenarkan kedustaan mereka serta menolong kelaliman mereka, ia tidak termasuk golonganku dan tidak akan mendatangi telagaku, barangsiapa tidak memasuki mereka, tidak membantu kelaliman mereka dan tidak membenarkan kedustaan mereka, ia termasuk golonganku, aku termasuk golongannya dan ia akan mendatangi telagaku." Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih, gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Mis'ar kecuali dari sanad ini. berkata [Harun] lalu [Muhammad bin 'Abdul Wahhab] menceritakan kepadaku dari [Sufyan] dari [Abu Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari ['Ashim Al 'Adawi] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya. Berkata [Harun] dan [Muhammad] menceritakan kepadaku dari [Sufyan] dari [Zubaid] dari [Ibrahim] bukan Ibrahim An Nakha'i dari [Ka'ab bin 'Ujrah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam seperti hadits Mis'ar berkata: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Hudzaifah dan Ibnu Umar.

tirmidzi:2185

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Marwan Al Fazari] dari [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidak dibolehkan persaksian dari seorang lelaki dan seorang perempuan yang pengkhianat, seorang lelaki dan seorang perempuan yang dihukum cambuk, seorang yang dengki kepada saudaranya, seorang yang terbiasa dengan saksi palsu, seorang yang menjadi pelayan dalam rumah tuannya dan dari seseorang yang tertuduh berwala' dan bernasab kepada yang lain -Al fazari berkata: Al Qoni' artinya yang mengikuti." Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi, sedangkan Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dilemahkan dalam masalah hadits, dan hadits ini tidak dikenal sebagai hadits Az Zuhri selain dari haditsnya Yazid bin Ziyad, dan dalam bab ini ada hadits dari 'Abdullah bin Amr, dia berkata " kami tidak mengerti maksud dari hadits ini dan menurut kami hadits ini tidak sah dari sisi sanadnya, adapun yang diamalkan oleh ahli ilmu dalam masalah ini bahwa persaksian dari kerabat dekat untuk kerabatnya itu dibolehkan, namun ahli ilmu berbeda pendapat tentang persaksian seorang bapak untuk anaknya dan persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan kebanyakan ahli ilmu tidak membolehkan persaksian seorang bapak untuk anaknya demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, sebagian ahli ilmu berpendapat jika orangnya adil, maka persaksian seorang bapak untuk anaknya dibolehkan demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan mereka tidak berbeda pendapat akan kebolehan persaksian seorang saudara laki laki untuk saudaranya demikian juga persaksian dari setiap orang kerabat terdekat untuk kerabatnya. Imam Syafi'I berpendapat, dibenarkan persaksian dari sseeorang untuk orang yang lain sekali pun dia adalah seorang yang jujur jika di antara keduanya ada permusuhan, ia berpendapat bahwa hadits Abdurrahman Al A'raj dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah hadits mursal, bahwa tidak boleh persaksian dari seseorang yang mempunyai permusuhan demikian juga makna hadits ini, dia berkata: Tidak dibenarkan persaksian dari seorang pendengki kepada saudaranya yaitu orang yang punya permusuhan.

tirmidzi:2221

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Abu Thariq] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Siapa yang mau mengambil kalimat-kalimat itu dariku lalu mengamalkannya atau mengajarkan pada orang yang mengamalkannya?" Abu Hurairah menjawab: Saya, wahai Rasulullah. beliau meraih tanganku lalu menyebut lima hal; jagalah dirimu dari keharaman-keharaman niscaya kamu menjadi orang yang paling ahli ibadah, terimalah pemberian Allah dengan rela niscaya kau menjadi orang terkaya, berbuat baiklah terhadap tetanggamu niscaya kamu menjadi orang mu`min, cintailah untuk sesama seperti yang kau cintai untuk dirimu sendiri niscaya kau menjadi orang muslim, jangan sering tertawa karena seringnya tertawa itu mematikan hati." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Ja'far bin Sulaiman dan Al Hasan tidak mendengar apa pun dari Abu Hurairah. Seperti itulah diriwayatkan dari Ayyub, Yunus bin 'Ubaid, 'Ali bin Zaid, mereka berkata: Al Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah. Dan Abu 'Ubaidah An Naji meriwayatkan perkataan Al Hasan pada hadits ini dan ia tidak menyebutkan dari Abu Hurairah dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2227

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] berkata: Aku mendengar [Bilal bin Al Harits Al Muzanni], sahabat Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bisa jadi salah seorang dari kalian mengucapkan sepatah kata yang membuat Allah ridha, ia tidak mengira kalimat itu sampai seperti itu, lalu karenanya Allah mencatat keridhaan untuknya hingga hari ia bertemu denganNya dan bisa jadi salah seorang diantara kalian mengucapkan sepatah kata yang membuat Allah murka, ia tidak mengira kalimat itu sampai seperti itu lalu Allah mencatat kemurkaanNya untuk orang itu hingga saat ia bertemu denganNya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Habibah. Hadits ini hasan shahih. Seperti itulah yang diriwayatkan oleh beberapa perawi dari Muhammad bin 'Amru Sepertinya, mereka berkata: Dari Muhammad bin 'Amru dari ayahnya dari Bilal bin Al Harits dan hadits ini diriwayatkan oleh [Malik] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [ayahnya] dari [Bilal bin Al Harits], ia tidak menyebut dalam riwayat ini; Dari kakeknya.

tirmidzi:2241

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Khabbab] dari [Sa'id Ath Tho'i Abu Al Bakhtari] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Kabsyah Al Anmari] ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tiga hal, aku bersumpah atasnya dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kalian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidaklah harta seorang berkurang karena sedekah, tidaklah seseorang diperlakukan secara lalim lalu ia bersabar melainkan Allah akan menambahkan kemuliaan untuknya dan tidaklah seorang hamba membuka pintu minta-minta melainkan Allah akan membukakan pintu kemiskinan untuknya -atau kalimat sepertinya- dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kaian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang; Pertama, seorang hamba yang dikarunia Allah harta dan ilmu, dengan ilmu ia bertakwa kepada Allah dan dengan harta ia menyambung silaturrahim dan ia mengetahui Allah memiliki hak padanya dan ini adalah tingkatan yang paling baik, Kedua, selanjutnya hamba yang diberi Allah ilmu tapi tidak diberi harta, niatnya tulus, ia berkata: Andai saja aku memiliki harta niscaya aku akan melakukan seperti amalan si fulan, maka ia mendapatkan apa yang ia niatkan, pahala mereka berdua sama, Ketiga, selanjutnya hamba yang diberi harta oleh Allah tapi tidak diberi ilmu, ia melangkah serampangan tanpa ilmu menggunakan hartanya, ia tidak takut kepada Rabbinya dengan harta itu dan tidak menyambung silaturrahimnya serta tidak mengetahui hak Allah padanya, ini adalah tingkatan terburuk, Keempat, selanjutnya orang yang tidak diberi Allah harta atau pun ilmu, ia bekata: Andai aku punya harta tentu aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan yang serampangan meneglola hartanya, dan niatnya benar, dosa keduanya sama." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2247

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syaiban Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Salamah bin Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam keluar rumah pada saat yang tidak biasa beliau keluar dan tidak ada seorang pun yang bertemu dengannya, kemudian Abu Bakar menemuinya lalu beliau bertanya: "Apa yang membuatmu datang wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: Aku keluar untuk menemui Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam dan aku melihat ke arah wajah beliau dan beliau menerimanya. Tidak lama kemudian datanglah Umar lalu beliau bertanya: "Apa yang membuatmu datang wahai 'Umar?" 'Umar menjawab: Karena lapar wahai Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Saya juga merasakan sedikit lapar, maka pergilah kalian ke rumah Abul Haitsam bin At Taihan Al Anshari, dia adalah seorang lelaki yang mempunyai banyak kurma dan kambing tapi dia tidak mempunyai pelayan, " namun mereka tidak menemukannya, mereka bertanya kepada istrinya: Dimana suamimu? istrinya menjawab: Dia sedang mengambil air untuk kami. Tidak lama mereka menunggu tiba-tiba datanglah Abul Haitsam dengan membawa tempat air yang berisi air penuh lalu dia meletakkannya, kemudian dia datang dan mendekap Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sambil bersumpah rela mengorbankan bapak dan ibunya demi beliau, kemudian dia pergi bersama mereka menuju perkebunannya dan menghamparkan tikar untuk mereka, lalu dia pergi menuju sebuah pohon kurma dan kembali dengan membawa setangkai kurma kemudian meletakkannya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Maukah kamu memilihkan kurma basahnya untuk kami?" dia menjawab: Wahai Rasulullah, aku ingin baginda sendiri yang memilihnya -atau dia berkata: Silahkan kalian pilih kurma basah dan kurma mudanya, lalu mereka makan kurma dan minum dari air itu, setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, ini termasuk kenikmatan yang akan ditanyakan kepada kalian kelak pada hari kiamat; tempat berteduh yang dingin, kurma basah yang lezat dan air tawar." Abul Haitsam pergi untuk membuatkan makanan untuk mereka lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata " Janganlah kamu menyembelih hewan yang ada air susunya. Abu Hurairah berkata: Abul Haitsam menyembelih seekor kambing kacang betina atau jantan (perawi ragu apakah betina atau jantan) untuk mereka lalu mereka menyantapnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apakah kamu punya seorang pelayan?" Dia menjawab: Tidak. Abu Hurairah berkata: Tiba tiba seorang tawanan datang kepada kami, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam di serahi dua orang budak yang didatangkan oleh Abul Haitsam, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pilih salah satu dari keduanya!" Abul Haitsam berkata: Wahai nabi Allah pilihkan untuk saya, " Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya orang yang dimintai pendapat adalah orang yang jujur, maka ambillah yang ini karena sesungguhnya aku melihat dia shalat, perlakukanlah dia dengan baik, " Abul Haitsam pergi menemui istrinya dan menceritakan kepadanya apa yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, istrinya berkata: Tidaklah kamu menyampaikan apa yang dikatakan oleh Nabi kecuali hendaknya kamu memerdekakannya. Abul Haitsam berkata: Dia merdeka. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak mengutus seorang Nabi dan tidak juga khalifah kecuali memiliki dua kubu, satu kubu yang menyuruhnya kepada kebaikan dan mencegahnya dari kemunkaran, dan kubu lain yang tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu, dan barangsiapa yang dihindarkan dari teman yang jahat maka dia telah terjaga." Abu Isa berkata: hadits ini hasan shahih gharib. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman], pada suatu hari Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, Abu Bakar dan Umar keluar, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits ini, namun dalam isinya tidak menyebutkan: dari Abu Hurairah dan hadits Syaiban lebih sempurna dan lebih lengkap dari hadits Abu Awanah, Syaiban adalah perawi terpercaya menurut mereka dan dia memiliki kitab, hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah dari jalur sanad yang lain dan diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas.

tirmidzi:2292

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah Al Himshi] dan [Habib bin Shalih] dari [Yahya bin Jabir Ath Tho`i] dari [Miqdam bin Ma'dikarib] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Manusia tidak memenuhi wadah yang buruk melebihi perut, cukup bagi manusia beberapa suapan yang menegakkan tulang punggungnya, bila tidak bisa maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya dan sepertiga untuk nafasnya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] Sepertinya dan berkata Al Miqdam bin Ma'dikarib dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam namun didalamnya ia tidak menyebut: Aku mendengar nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2302

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah] atau dari [Abu Sa'id], Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tujuh (golongan) yang akan dinaungi Allah pada hari di mana tidak ada naungan lain kecuali naunganNya; pemimpin adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, orang yang hatinya terkait dengan masjid bila ia keluar meninggalkannya hingga ia kembali lagi, dua orang yang saling mencintai karena Allah, keduanya berkumpul karena itu dan berpisah karena itu, orang yang mengingat Allah saat menyendiri lalu kedua matanya berlinang, lelaki yang diajak oleh wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan lalu ia berkata: Aku takut Allah, seseorang bersedekah lalu menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Seperti itulah hadits ini diriwayatkan dari Malik bin Anas tanpa sanad seperti ini dan ia ragu didalamnya. Ia berkata: Dari Abu Hurairah, atau dari Abu Sa'id dan 'Ubaidullah bin Umar. Ia meriwayatkannya dari Khubaib bin Abdurrahman, ia tidak ragu dalam sanad ini, ia berkata: Dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Sawwar bin Abdullah Al 'Anbari] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah bin Umar] telah menceritakan kepadaku [Khubaib] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam seperti makna hadits Malik bin Anas, hanya saja ia berkata dalam riwayatnya: Hatinya terpaut dengan masjid. Ia juga berkata dalam riwayatnya: Yang memiliki kedudukan dan kecantikan.

tirmidzi:2313

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Ash Shahba`] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia memarfu'kannya, ia berkata: "Bila manusia berada di waktu pagi, seluruh anggota badan menutupi (kesalahan) lisan lalu berkata: Takutlah pada Allah tentang kami, kami bergantung padamu, bila kau lurus kami lurus dan bila kamu bengkok kami bengkok." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hammad bin Zaid] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya. Dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Musa. Berkata Abu Isa: Hadits ini hanya kami ketahui dari hadits Hammad bin Zaid, banyak perawi meriwayatkannya dari Hammad bin Zaid tapi ia tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Ash Shahba`] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Aku mengiranya dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, lalu ia menyebut sepertinya.

tirmidzi:2331

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Abdul Wahhab bin Al Ward] dari [seorang penduduk Madinah], dia berkata: Mu'awiyah menulis surat kepada Aisyah Ummul Mu`minin radliallahu 'anha supaya dia menulis surat yang berisi wasiat kepadanya dan isinya tidak panjang panjang, [Aisyah] menulis surat kepada Mu'awiyah: SALAAMUN 'ALAIKA, aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa yang mencari keridlaan Allah sekalipun memperoleh kebencian manusia, Allah akan mencukupkan dia dari ketergantungan kepada manusia dan barangsiapa yang mencari keridlaan manusia dengan mendatangkan kemurkaan dari Allah, maka Allah akan menjadikannya bergantung kepada manusia, WASSALAMU 'ALAIKA. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah], dia menulis surat kepada Mu'awiyah, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna namun tidak memarfu'kannya (tidak menyambungkan sampai Nabi).

tirmidzi:2338

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dan [Qotadah] dari [Anas] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Pada hari Kiamat anak Adam akan didatangkan seperti anak domba kemudian terhenti di hadapan Allah lalu Allah bertanya kepadanya: Aku telah memberimu, menganugerahkan kepadamu dan memberimu nikmat, lalu apa yang telah kamu lakukan? dia menjawab: Wahai Rabbku, aku telah mengumpulkannya dan mengembangkannya lalu aku tinggalkan menjadi semakin banyak, maka kembalikanlah aku supaya aku bisa membawanya semuanya kepadamu, ternyata hamba ini tidak membawa kebaikan kemudian Allah menyeretnya ke neraka." Abu Isa berkata: Banyak perowi yang meriwayatkan hadits ini dari perkataan Al Hasan dan mereka tidak memusnadkannya (tidak menyambungkannya sampai Nabi), adapun Isma'il bin Muslim dia dilemahkan dalam masalah hadits dari sisi hafalannya, dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id Al Khudri.

tirmidzi:2351

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam diberi daging lalu lengan diangkat pada belia, beliau memakannya dan lengan itu membuat beliau senang, beliau lalu menggigitnya, setelah itu beliau bersabda: "Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian kenapa? Allah mengumpulkan semua manusia dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang, penyeru memperdengarkan mereka, pandangan menembus mereka dan matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mereka mampu dan tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Apa kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian, apakah kalian tidak melihat siapa yang memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Hendaklah kalian menemui Adam. Mereka menemui Adam lalu berkata: Engkau adalah nenek moyang manusia, Allah menciptakanmu dengan tanganNya, meniupkan ruhnya padamu dan memerintahkan para malaikat lalu mereka sujud padamu, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Adam berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu Ia melarangku mendekati pohon tapi aku durhaka, diriku, diriku, diriku. Pergilah pada selainku, pergilah ke Nuh. Mereka mendatangi Nuh lalu berkata: Hai Nuh, engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi, Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku, diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim. Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata: Wahai Ibrahim, engkau nabi Allah dan kekasihNya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadits ini- diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa. Mereka menemui Musa lalu berkata: Wahai Musa, engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalamNya atas seluruh manusia, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya, diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke 'Isa. Mereka mendatangi 'Isa lalu berkata: Hai 'Isa, engkau adalah utusan Allah, kalimatNya yang disampaikan ke maryam, ruh dariNya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Isa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, ia tidak menyebut dosa, diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad. Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata: Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lau dan yang kemudian telah diampuni, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami. Lalu aku pergi hingga sampai di bawah 'arsy, aku tersungkur sujud pada Rabbku lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan pada seorang pun sebelumku, lalu ada suara: Hai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah pasti kau diberi, berilah syafaat nicaya kau diizinkan untuk memberi syafaat. Lalu aku mengangkat kepalaku, aku berkata: Wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku. Ia berkata: Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari ummatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu." Setelah itu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makakah dan Hajar dan seperti jarak antara Makkah dan Bashrah." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Anas, 'Uqbah bin 'Amir, Abu Sa'id. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan nama Abu Hayyan At Taimi adalah Yahya bin Sa'id bin Hayyan, orang kufi, terpercaya, dan nama Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir adalah Harim.

tirmidzi:2358

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Al Malih] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ada yang mendatangiku dari Rabbku lalu memberiku pilihan antara separuh dari ummatku masuk surga atau syafaat lalu aku memilih syafaat, syafaat tersebut untuk orang yang meninggal tanpa menyekutukan Allah dengan apa pun." Diriwayatkan dari Abu Al Malih dari seorang sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam lain dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, ia tidak menyebutkan: Dari 'Auf bin Malik. Dan dalam hadits ini ada kisah panjang. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qaadah] dari [Abu Al Malih] dari ['Auf bin Malik] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya.

tirmidzi:2365

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Nizak Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya tiap tiap nabi itu memiliki telaga, dan sesungguhnya mereka saling membangga-banggakan telaga siapakah di antara mereka yang paling banyak pengunjungnya, dan sesungguhnya aku berharap menjadi orang yang paling banyak pengunjungnya." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, [Al Asy'ats bin Abdul Malik] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al Hasan] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam secara mursal dan di dalamnya tidak menyebutkan: Dari Samuroh dan inilah yang lebih shahih."

tirmidzi:2367

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hashin Abdullah bin Ahmad bin Yunus Kufi] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Abdurrahman] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] berkata: Saat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam isra`, ia melintasi satu nabi dan beberapa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersama kaum mereka, satu nabi dan beberapa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersama beberapa orang, satu nabi dan beberapa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak bersama seorang pun hingga beliau melewati sekumpulan besar manusia, aku bertanya: Siapa dia? Dijawab: Musa dan kaumnya, tapi angkatlah kepalamu lau lihatlah. Ternyata sekelompok besar manusia menutupi ufuk dari sisi ini dan sisi ini. dikatakan: Mereka adalah ummatmu dan diantara ummatmu itu ada tujuhpuluh ribu yang masuk surga tanpa hisab. Beliau masuk lalu para sahabat tidak bertanya kepada beliau dan beliau tidak memberi penjelasan pada mereka, lalu mereka bertanya: Kamikah mereka itu? Ada yang menjawab: Mereka adalah anak-anak kami yang meninggal dunia diatas fitrah dan Islam. Lalu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam keluar dan bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang tidak mengecos (berobat dengan sundutan api), tidak meminta diruqyah, tidak berfirasat buruk karena kedatangan hewan dan mereka bertawakal kepada Rabb mereka." 'Ukkasyah bin Mihshan berdiri lalu bertanya: Saya termasuk dari mereka wahai Rasulullah? beliau menjawab: "Ya." Yang lain berdiri lalu bertanya: Saya termasuk dari mereka? Beliau menjawab: "Kau sudah didahului 'Ukkasyah." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah.

tirmidzi:2370

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Khasyram] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari ['Imran bin Za'idah bin Nasyith] dari [bapaknya] dari [Abu Khalid Al Walibi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman: Wahai anak Adam, fokuskanlah untuk beribadah kepadaku niscaya Aku penuhi dadamu dengan rasa cukup dan aku tutupi kefakiranmu, jika kamu tidak mengerjakannya Aku akan penuhi kedua tanganmu dengan kesibukan dan Aku tidak menutupi kefakiranmu." Dia berkata: Hadits ini hasan gharib, adapun Abu Kholid Al Walibi namanya adalah Hurmuz.

tirmidzi:2390

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah bercerita kepada kami [Farwah bin Abul Maghra'] telah bercerita kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Atho' bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Sesungguhnya putih betisnya seorang wanita penghuni syurga akan tampak kelihatan dari balik tujuh puluh kalin sampai terlihat tulangnya yang jernih, yang demikian itu karena Allah telah berfirman "Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan." (Ar-Rahmaan: 58) adapun permata yaqutnya terbuat dari batu yang jika di masukkan kabel ke dalamnya kemudian kamu bersihkan, niscaya kamu akan dapat melihat dari belakangnya." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah bercerita kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Atho` bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah bercerita kepada kami [Abu Al Ahwas] dari [Atho' bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dengan hadits yang semakna dengannya namun tidak memarfu'kanya dan ini lebih shahih dari hadits 'Abidah bin Humaid, demikianlah Jarir dan yang lainnya meriwayatkan dari 'Atho` bin As Sa'ib dan mereka tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Jarir] dari ['Atho` bin As Sa'ib] yang semakna dengan hadits Abul Ahwas namun sahabat 'Atho' tidak memarfu'kannya dan ini yang lebih shahih.

tirmidzi:2456

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah Muhammad bin Firas Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami ['Imran Abu Al 'Awwam] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Mu'adz bin Jabal] nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Penghuni surga masuk surga dalam keadaan tidak berbulu, tidak berjenggot, mengenakan calak mata, berumur tigapuluh atau tigapuluh tiga tahun." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dan sebagian sahabat Qatadah meriwayatkan hadits ini dari Qatadah secara mursal, mereka tidak menyandarkannya.

tirmidzi:2468

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Habib bin Abu Al 'Isyrin] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Hassan bin 'Athiyah] dari [Sa'id bin Al Musayyib] ia bertemu [Abu Hurairah] lalu Abu Hurairah berkata: Aku meminta kepada Allah semoga menyatukanku denganmu di pasar surga. Sa'id bertanya: Apa disana ada pasar? Abu Hurairah menjawab: Ya, telah menghabarkan kepadaku Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, bahwa penghuni surga bila masuk surga, mereka tinggal di sana karena keutamaan amal-amal mereka, kemudian diizinkan seukuran hari jum'at dari hari-hari dunia lalu mereka mengunjungi Rabb mereka kemudian Rabb menampakkan 'arsyNya pada mereka, salah satu taman surga nampak pada mereka kemudian mimbar-mimbar dari cahaya, mimbar-mimbar dari mutiara, mimbar-mimbar dari yaqut, mimbar-mimbar dari permata, mimbar-mimbar dari emas, mimbar-mimbar dari perak diletakkan untuk mereka, yang paling rendah di antara mereka beserta tingkat kerendahannya duduk di atas gundukan tanah kesturi dan kafur dan mereka beranggapan tempat duduk para pemilik kursi tidak lebih baik dari mereka." Abu Hurairah bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kita akan melihat Rabb kita? Beliau menjawab: "Ya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apakah kalian kesulitan saat melihat matahari dan bulan di malam purnama?" Kami menjawab: Tidak. Beliau bersabda: "Seperti itu juga kalian tidak kesulitan dalam melihat Rabb kalian. Dan dimajlis itu tidaklah ada seorang pun melainkan Allah mendatanginya dengan sebenarnya hingga Ia bertanya kepada seseorang dari mereka: Hai fulan bin fulan, ingatkah kau saat berkata begini dan begini? Allah mengingatkan sebagian kemaksiatan-kemaksiatannya didunia. Orang itu berkata: Wahai Rabb, apa Kau tidak mengampuniku? Allah menjawab: Ya, luasnya ampunanku sampai pada tempatmu ini. Saat mereka seperti, mega menaungi mereka di atas mereka lalu turun hujan minyak wangi yang baunya sama sekali belum pernah mereka temukan, Rabb kita Tabaaraka wa Ta'ala berfirman: Berdirilah menuju kemuliaan yang telah Aku persiapkan untuk kalian lalu ambillah yang kalian inginkan. Lalu kami mendatangi pasar yang diliputi oleh malaikat, di dalamnya ada yang belum pernah dilihat mata sepertinya, belum pernah terdengar oleh telinga dan tidak terlintas dihati, lalu apa yang kami inginkan dibawakan untuk kami, di sana tidak dijual dan tidak dibeli. Di pasar itu, para penghuni surga saling bertemu satu sama lain." Beliau meneruskan: "Seseorang yang tinggal di flat (derajat tinggi) surga lantas datang lalu bertemu dengan orang yang tingkatnya berada dibawahnya beserta kerendahan yang ada padanya lalu ia kaget terhadap pakaian yang diperlihatkan padanya, akhir kata-katanya belum juga habis hingga ia menghayal yang lebih baik darinya, karenanya tidak layak bagi siapa pun untuk bersedih di surga. Setelah itu kami pulang ke rumah-rumah kami, kami disambut oleh istri-istri kami, mereka berkata: Selamat datang, kau datang dengan keindahan yang lebih baik dari saat kau tinggalkan kami. Ia berkata: Sesungguhnya kami menemani Rabb kami Al Jabbar hari ini, laik bagi kami untuk pulang seperti ini." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur sanad ini. [Suwaid bin Amru] meriwayatkan sebagaian hadits ini dari [Al Auza'i].

tirmidzi:2472

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepadaku [Syababah] dari [Isra`il] dari [Tsuwair] berkata: Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tingkatan penghuni surga terendah adalah orang yang memandang taman, istri-istri, kenikmatan, pelayan dan tempat tidurnya sejauh perjalanan seribu tahun dan yang paling mulia dari mereka adalah yang melihat wajahnya dipagi dan sore hari." Selanjutnya beliau membaca: "Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhan-Nyalah mereka Melihat." (Al Qiyaamah: 22-23) Abu Isa berkata: Hadits ini diriwayatkan melalui sanad lain dari Isra`il dari Tsuwair dari Ibnu Umar secara marfu' dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Abjar] dari [Tsuwair] dari [Ibnu Umar] secara mauquf. Diriwayatkan oleh [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Tsuwair] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] tapi ia tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Tsuwair] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:2476

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur bin Al Mu'tamir] berkata: aku telah mendengar [Rib'I bin Hirasy] dari [Zaid bin Dlabyan] ia memarfu'kannya melalui [Abu Dzar] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Ada tiga orang yang dicintai oleh Allah dan tiga orang yang dibenci oleh Allah, adapun yang dicintai oleh Allah adalah; seseorang yang datang kepada suatu kaum lalu meminta kepada mereka dengan nama Allah, ia tidak meminta karena ada hubungan kekerabatan antaranya dengan mereka namun mereka menolaknya, lalu ada seseorang dari kaum itu pergi secara sembunyi-sembunyi dan memberikan sesuatu kepada lelaki yang meminta tadi dengan sembunyi sembunyi, tidak ada yang mengetahui pemberiannya kecuali hanya Allah dan orang yang diberi, suatu kaum yang berjalan di malam hari keinginan untuk tidur lebih mereka sukai dari yang lain, mereka pun singgah lalu meletakkan kepala mereka (tertidur), namun ada seorang lelaki yang bangun bermunajat kepadaNya dan membaca ayat ayatNya, dan seseorang berada dalam barisan pasukan lalu berhadapan dengan musuh, dan ketika pasukannya hancur, justeru dia maju dengan menghadapkan dadanya sampai dia terbunuh atau mendapat kemenangan. Sedangkan tiga orang yang dibenci oleh Allah adalah; orang tua yang berzina, orang fakir yang sombong dan orang kaya yang dzalim." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah bercerita kepada kami [An Nadlar bin Syumail] dari [Syu'bah] dengan hadits yang semakna. Abu Isa berkata: Hadits ini shahih, seperti itu juga [Syaiban] meriwayatkan dari [Manshur] dan ini lebih shahih dari hadits Abu Bakar bin Ayyasy.

tirmidzi:2492

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah bercerita kepada kami [Umar bin Hafs bin Ghiyats] telah mengkhabarkan kepada kami [bapakku] dari [Al Ala' bin Khalid Al Kahili] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pada hari itu, neraka Jahannam di datangkan, ia memiliki tujuh puluh ribu tali, pada tiap tali ada tujuh puluh ribu malaikat menyeretnya." Abdullah berkata: Ats Tsauri tidak menyambungkannya sampai kepada Nabi. Telah menceritakan kepada kami Abdu bin Humaid telah bercerita kepada kami Abdul Malik bin Amru dan Abu Amir Al Aqadi dari Sufyan dari Al Ala' bin Khlid dengan sanad ini sepertinya namun tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:2496

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Ad Duri Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Ashim, yaitu Ibnu Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bara api neraka jahannam itu dipanaskan selama seribu tahun sampai menjadi merah, kemudian dipanaskan lagi selama seribu tahun sampai menjadi putih, kemudian dipanaskan lagi selama seribu tahun sampai menjadi hitam, maka dia menjadi hitam gelap". Telah menceritakan kepada kami Suwaid telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Al Mubarak dari Syarik dari 'Ashim dari Abu Shalih atau seorang lelaki yang lain dari Abu Hurairah dengan hadits yang semakna namun dia tidak merafa'kannya. Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah dalam masalah ini yang lebih shahih adalah hadits mauquf, dan saya tidak mengetahui seorang pun yang merafa'kannya selain Yahya bin Abu Bukair dari Syarik.'

tirmidzi:2516

Telah bercerita kepada kami [Abu Abdillah Huraim bin Mis'ar Al Azdi At Tirmdzi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan para sahabat lalu menasehati mereka kemudian berkata: "Wahai para wanita berinfaqlah karena kalian adalah penghuni neraka yang paling banyak". Maka salah seorang wanita bertanya; 'Kenapa demikian wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab: "Karena kalian banyak melaknat yaitu mengingkari terhadap (nikmat) suami, " lalu beliau bersabda: "Dan aku tidak melihat dari orang-orang yang sedikit akal dan agamanya lebih banyak orang yang memiliki hati dan pikiran daripada kalian", salah seorang wanita bertanya, 'Apa kekurangan agama dan akal wanita? ' Beliau menjawab: "Persaksian dua orang wanita dari kalian adalah sama dengan persaksian seorang lelaki sedangkan kekurangan din (agama) kalian adalah adanya masa haid yang dapat menahan salah seorang dari kalian tiga sampai empat hari dari melaksanakan sholat." Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Sa'id dan Ibnu Umar, Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur sanad ini".

tirmidzi:2538

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [al A'masy] dia berkata, aku mendengar [Abu Amru asy Syaibani] menceritakan dari [Abu Mas'ud al Badri]; bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kendaraan dari beliau (untuk mengangkut), seraya dia berkata; 'Sesungguhnya perjalananku terhenti (karena kendaraanku mati) '. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Datanglah kepada fulan." Maka dia mendatanginya, lalu dia memberinya kendaraan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menunjukkan pada kebaikan, maka dia mendapatkan seperti pahala pelakunya, atau orang yang mengerjakannya'." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, dan nama Abu Amru asy Syaibani adalah Sa'ad bin 'Iyas, sedangkan nama Abu Mas'ud al Badri adalah Uqbah bin Amru. Telah menceritakan kepada kami [al Hasan bin Ali al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [al A'masy] dari [Abu Amru asy Syaibani] dari [Abu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, seraya berkata, "Seperti pahala pelakunya." Dan dia tidak ragu sama sekali padanya.

tirmidzi:2595

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Hatim Al Anshari Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyaib] ia berkata; [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai anakku, jika kamu mampu pada pagi hari dan sore hari tanpa ada kecurangan dalam hatimu kepada seorangpun maka lakukanlah, " kemudian beliau berabda kepadaku: "Wahai anakku, itu termasuk dari sunnahku, barangsiapa menghidupkan sunnahku, berarti dia mencintaiku dan barangsiapa mencintaiku, maka dia akan bersamaku di surga." Dan dalam hadits ini ada kisah yang panjang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini. Muhammad bin Abdullah Al Anshari adalah perawi tsiqah, Ayahnya juga tsiqah, sedangkan Ali bin Zaid shaduq, namun dia memarfu'kan hadits yang di mauqufkan oleh yang lainnya, dia mengatakan: Aku mendengar Muhammad bin Basyar berkata; Abul Walid berkata; Syu'bah berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Zaid dan dia adalah orang yang biasa memafru'kan hadits, kami tidak mengetahui riwayat Sa'id bin Al Musayyab dari Anas selain hadits panjang ini, [Abbad bin Maysarah Al Minqari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ali bin Zaid] dari [Anas] dan tidak menyebutkan dalam hadits ini dari Sa'id bin Al Musayyab. Abu Isa berkata; Dan aku menyebutkannya kepada Muhammad bin Isma'Il, akan tetapi dia tidak mengetahuinya, hadits tidak diketahui dari riwayat Sa'id dari Anas, demikian juga tidak dari yang lainnya, karena Anas bin Malik wafat tahun sembilan puluh tiga sedangkan Sa'id bin Musayyab wafat dua tahun setelahnya yaitu tahun sembilan puluh lima."

tirmidzi:2602

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwas] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Ibnu Asywa'] dari [Yazid bin Salamah Al Ju'fi] ia berkata; Yazid bin Salamah berkata; "Wahai Rasulullah, aku telah mendengar banyak hadits dari anda, aku takut akan lupa awal dan akhirnya, maka beritahukanlah kepadaku suatu kalimat yang merangkum itu semua!." Beliau menjawab: "Bertakwalah kepada Allah dalam hal-hal yang kamu ketahui." Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya tidak muttashil (tidak bersambung), hadits ini menurut saya mursal, menurut saya Ibnu Asywa' tidak bertemu dengan Yazid bin Salamah. Nama Ibnu Asywa' adalah Sa'id bin Asywa'.

tirmidzi:2607

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Ayyub Al 'Amiri] dari ['Auf] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua hal yang tidak akan berkumpul pada diri orang munafik, yaitu; akhlaq yang baik dan pemahaman dalam masalah agama." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, dan kami tidak mengetahui hadits ini dari 'Auf kecuali dari hadits syaikh ini, yaitu Khalaf bin Ayyub Al 'Amiri, dan saya tidak melihat seorang pun yang meriwayatkan darinya selain Abu Kuraib Muhammmad bin Al Ala` sementara saya tidak tahu tentang dia."

tirmidzi:2608

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abu Zumail] telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Abbas] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Aku pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga tiga kali, lalu beliau memberiku izin." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, Abu Zumail namanya adalah Simak Al Hanafi. Umar pernah mengingkari Abu Musa di sisi kami, karena satu hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Minta izin itu tiga kali, apabila kamu diizinkan (silahkan masuk) dan jika tidak, maka kembalilah." Umar pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiga kali, kemudian diizinkan, sementara Umar belum mengetahui hadits yang telah diriwayatkan oleh Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Apabila kamu diizinkan (silahkah masuk) namun jika tidak, maka kembalilah."

tirmidzi:2615

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Seseorang masuk masjid, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tengah duduk di pojok masjid, ia shalat kemudian mengucapkan salam kepada beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "WA 'ALAIK (dan keatasmu juga), kembalilah lalu shalatlah." Lalu perawi menyebutkan hadits yang panjang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id Al Maqburi] ia berkata dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], namun dia tidak menyebutkan (lafadl); "Lalu orang itu mengucapkan salam kepada beliau." Juga tidak menyebutkan: "WA 'ALAIK." Abu Isa berkata; Hadits Yahya bin Sa'id lebih shahih.

tirmidzi:2616

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Abu Sufyan] bahwa ['Amru bin Abdullah bin Sufwan] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Kaladah bin Hambal] telah mengabarkan kepadanya bahwa Sufwan bin Umayyah mengutusnya untuk membawa susu, susu yang baru di perah dan mentimun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah berada di atas lembah, " Kaldah berkata; "Kemudian aku menemui beliau tanpa mengucapkan salam dan tanpa izin, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kembalilah dan ucapkan: Assalaamu'alaikum, apakah aku boleh masuk?" peristiwa itu terjadi setelah Shufwan masuk Islam." 'Amru berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Umayyah bin Shufwan] dengan hadits ini, namun dia tidak mengatakan; "Aku telah mendengarnya dari Kaladah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibnu Juraij, dan [Abu 'Ashim] juga telah meriwayatkan dari [Ibnu Juraij] hadits seperti ini.

tirmidzi:2634

Telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid] dan yang lainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin Mas'ud yaitu Abu Hudzaifah] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [Ikrimah bin Abu Jahal] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di saat aku menemui beliau: "Selamat datang wahai pengendara yang berhijrah." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Buraidah, Ibnu Abbas, dan Abu Juhaifah. Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya tidak shahih, kami tidak mengetahuinya seperti ini kecuali dari jalur ini dari haditsnya Musa bin Mas'ud dari Sufyan, sedangkan Musa bin Mas'ud adalah lemah dalam hadits, hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] secara mursal, dan di dalam riwayatnya tidak disebutkan: Dari Mus'ab bin Sa'd, dan hadits ini lebih shahih. Abu Isa berkata; Aku telah mendengar Muhammad bin Basyar berkata; Musa bin Mas'ud lemah dalam hadits. Muhammad bin Basyar mengatakan; "Aku menulis banyak hadits dari Musa bin Mas'ud, setelah itu aku meninggalkannya."

tirmidzi:2659

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Anas bin Malik], bahwa dua orang bersin di dekat nabi shallallahu 'alaihi wasallam, salah satunya didoakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi yang lain tidak, lalu yang tidak didoakan berkata; "Wahai Rasulullah, mengapa anda mendoakannya, dan tidak mendoakanku?." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ia memuji Allah sementara kamu tidak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2666

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Muhammad Ad Duri Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Kufi] telah mengabarkan kepada kami [Isra`il] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersandarkan bantal ke sebelah kiri beliau." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, banyak perawi meriwayatkan hadits ini dari Isra`il dari Simak dari Jabir bin Samurah, dia berkata; "Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersandarkan bantal." Namun dia tidak menyebutkan; "Ke sebelah kiri beliau."

tirmidzi:2694

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ayahnya] dari [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari [Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih membahayakan bagi kaum lelaki melebihi wanita." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini diriwayatkan oleh beberapa orang dari perawi-perawi tsiqah dari Sulaiman At Taimi dari Abu Utsman dari Usamah bin Zaid dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka tidak menyebutkan; dari Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail. Dan kami tidak mengetahui seorangpun berkata; Dari Usamah bin Zaid dan Sa'id bin Zaid selain Al Mu'tamir. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Abu Sa'id. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas.

tirmidzi:2704

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang meminta disambung rambutnya, wanita yang mentato dan yang meminta ditato." Nafi' bekata: "Tato di gusi." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari 'Aisyah, Ma'qil bin Yasar, Asma` binti Abu Bakar dan Ibnu Abbas. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, dalam hadits tersebut Yahya tidak menyebutkan perkataan Nafi'. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2707

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalifah Abu Abdillah Bashri] dan ['Amru bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Hajjaj Ash Shawwaf] dari [Hanan] dari [Abu Utsman An Nahdi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian diberi bunga Raihan, janganlah menolaknya, karena dia berasal dari surga." Perawi berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, dan kami tidak mengetahui Hanan kecuali dalam hadits ini, adapun nama Abu Utsman An Nahdi adalah Abdurrahman bin Mull, dan dia semasa dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun tidak pernah melihat beliau dan tidak mendengar hadits dari beliau.

tirmidzi:2715

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Mulaikah] dari [Al Miswar bin Al Makhramah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi-bagikan pakaian, dan tidak memberikan bagian sama sekali kepada Makhramah, maka Makhramah berkata; "Wahai anakku, berangkatlah bersama kami menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " akupun berangkat bersamanya, lalu Makhramah berkata; "Masuklah dan panggilkan beliau untukku, " aku pun memanggil beliau, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dengan membawa pakaian, sambil bersabda: "Aku simpan ini untukmu." Al Miswar berkata; Makhramah memandang beliau, lalu berkata; "Makhramah rela." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, Ibnu Mulaikah namanya adalah Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abu Mulaikah.

tirmidzi:2743

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Terkadang) kesialan itu ada pada tiga hal, yaitu; wanita, tempat tinggal dan binatang tunggangan (kendaraan)." Abu Isa berkata; hadits ini shahih, sebagaian sahabat Az Zuhri tidak menyebutkannya dari Hamzah, mereka hanya mengatakan; Dari Salim dari Ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Demikianlah Ibnu Abu Umar meriwayatkan hadits ini kepada kami, dari Sufyan bin 'Uyainah dari Az Zuhri dari Salim dan Hamzah, -dua putra Abdullah bin Umar, - dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, namun ia tidak menyebut; Sa'id bin Abdurrahman dari Hamzah. Sedangkan riwayat Sa'id lebih shahih, karena [Ali bin Al Madini] dan [Humaidi] meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya], keduanya menyebutkan; dari Sufyan. Abu Isa berkata; Az Zuhri tidak meriwayatkan hadits ini untuk kami kecuali dari Salim dari Ibnu Umar. [Malik] juga meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dan berkata; Dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, - dari [ayah mereka berdua]. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'ad, 'Aisyah dan Anas. Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bila kesialan ada pada sesuatu, maka hal itu ada pada wanita, hewa tunggangan (kendaraan) dan tempat tinggal."

tirmidzi:2749

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Juhaifah] ia berkata; Aku melihat (muka) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam putih (agak kemerah-merahan) dan tampak beruban, sementara Al Hasan bin Ali mirip beliau, beliau memerintahkan supaya memberikan kepada kami (kaumnya) tigabelas unta muda, kami lalu pergi hendak mengambilnya, belum sempat kami mengambilnya, berita kematian beliau sampai kepada kami, lantas mereka (para sahabat) tidak memberiku apa pun. Saat Abu Bakar berdiri, ia berkata; "Barangsiapa memiliki tanggungan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hendaklah ia datang." Aku pun menghampirinya dan memberitahunya, lalu ia memerintahkan untuk memberikan tigabelas unta kepada kami." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. [Marwan bin Mu'awiyah] juga meriwayatkan hadits ini dengan sanadnya dari [Abu Juhaifah] seperti di atas. Dan yang lain juga meriwayatkan dari Isma'il bin Abu Khalid dari Abu Juhaifah, ia berkata; Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Al Hasan bin Ali mirip beliau." Mereka tidak menambahkan lebih dari ini.

tirmidzi:2752

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Nafi' Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali Al Muqaddami] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam merubah nama yang jelek." [Abu Bakar] berkata; Mungkin [Umar bin Ali] berkata dalam hadits ini, [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal dan dalam hadits tidak menyebutkan, "Dari 'Aisyah."

tirmidzi:2765

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Ja'far bin Maymun] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; "Seusai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat isya, beliau keluar sambil memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, ketika sampai di suatu lembah makkah, beliau mendudukkannya kemudian membuat garis lingkaran di sekitarnya lalu bersabda: "Janganlah kamu meninggalkan garismu, karena akan datang kepadamu beberapa orang dan janganlah kamu mengajak bicara kepada mereka, karena sesungguhnya mereka tidak mengajak bicara denganmu, " Ibnu Mas'ud berkata; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlalu ke tempat yang beliau tuju, ketika aku sedang duduk di garisku, tiba-tiba datanglah kepadaku beberapa orang, seakan-akan mereka adalah orang-orang hitam India yang rambut dan tubuh mereka tidak terlihat, tapi tidak memakai kain penutup, mereka menghampiriku namun tidak bisa melewati garis, setelah itu mereka kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sampai ketika di akhir malam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku, sementara saya dalam keadaan duduk, lalu beliau bersabda: "Sejak tadi malam aku tidak tidur, " kemudian beliau masuk ke dalam garis bersamaku dan menjadikan pahaku untuk bantalnya lalu beliau tertidur. Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur, maka tarikan nafasnya terdengar. Ketika aku sedang duduk sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbantalkan pahaku, tiba-tiba saya melihat beberapa orang dengan mengenakan pakaian serba putih, hanya Allah yang tahu akan keindahan mereka, mereka menghampiriku, sedangkan sebagian dari mereka duduk di sisi kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan sebagian yang lainnya di sisi kaki beliau, lalu mereka berkata kepada sesamanya: "Kita tidak pernah sama sekali melihat seorang hamba yang diberi sebagaimana yang diberikan kepada Nabi ini, sungguh kedua matanya tertidur sementara hatinya terjaga, buatlah oleh kalian permisalan untuknya, permisalannya seperti seorang tuan yang membangun istana, kemudian membuat jamuan makan, setelah itu ia mengundang orang-orang untuk menghadiri jamuan makan dan minumnya, barangsiapa memenuhi undangannya maka dia makan dan minum jamuan makanan dan minumannya, dan barangsiapa tidak memenuhi undangannya, maka dia akan memberinya sanksi, atau dia berkata; maka dia akan menyiksanya." kemudian mereka pergi, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjaga dari tidurnya, lalu beliau bertanya: "Apakah kamu mendengar apa yang mereka katakan dan apakah kamu tahu siapa mereka?" Aku menjawab; "Allah dan RasulNya yang lebih tahu, " beliau bersabda: "Mereka adalah para Malaikat, kemudian apakah kamu tahu apa permisalan yang mereka buat?" aku menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu, " beliau bersabda: "Permisalan yang mereka buat adalah Allah yang Maha pemurah dan Maha Tinggi telah membangum surga dan menyeru hamba-hambaNya menuju surga, barangsiapa menjawab seruanNya, dia masuk surga dan barangsiapa tidak menjawabnya, Dia akan memberinya sanksi atau menyiksanya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini, Abu Tamimah adalah Al Juhani, namanya adalah Tharif bin Mujalid, Abu Utsman An Nahdi namanya adalah Abdurrahman bin Mull. Hadits [Sulaiman At Taimi] telah meriwayatkan hadits ini darinya [Mu'tamir] dan dia adalah Sulaiman bin Tharkhan, bukan Taimi namun dia pernah singgah di Bani Taim sehingga dia dinisbahkan kepadanya. Ali berkata bahwa Yahya bin Sa'id berkata; "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih takut kepada Allah melebihi Sulaiman At Taimi."

tirmidzi:2788

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi menemui Ubay bin Ka'ab, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil: "Hai Ubay!" sementara dirinya tengah mengerjakan shalat, ia menoleh namun tidak menjawab beliau, dan Ubai tetap melanjutkan shalatnya, ia lalu mempercepat shalatnya dan langsung menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ubay mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM, wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "WA 'ALAIKASSALAAM, apa yang menghalangimu, wahai Ubay untuk menjawabku saat aku memanggilmu?" Ubay menjawab; "Wahai Rasulullah, aku tadi sedang mengerjakan shalat. Beliau bertanya: "Apa kau tidak menemukan di antara yang diwahyukan Allah kepadaku agar kalian memenuhi panggilan Allah dan RasulNya bila menyeru kalian untuk sesuatu yang menghidupkan kalian?" Ubay menjawab; "Benar, aku tidak akan mengulangi, insya Allah." Beliau bersabda: "Maukah aku ajarkan kepadamu satu surat yang tidak diturunkan di Taurat, Injil dan Zabur, dan dalam al-Qur`an juga tidak ada yang sepertinya?" Ubay menjawab; "Tentu, wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana kamu membaca saat shalat?" Perawi berkata; "Maka Ubay membaca ummul al-Qur`an (Al Fatehah). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah diturunkan di Taurat, Injil, Zabur dan dalam al-Qur`an seperti itu, sesungguhnya ia adalah tujuh (ayat) yang diulang-ulang dan al-Qur`an yang agung yang diberikan padaku." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Anas bin Malik dan Abu Sa'id bin Al Mu'alla.

tirmidzi:2800

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Atha`] bekas budak milik Abu Ahmad dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus rombongan para sahabat dalam jumlah banyak, beliau meminta kepada mereka untuk membaca, beliau meminta setiap orang dari mereka untuk membacakan apa yang dia hafal dari Al Qur`an, beliau datang kepada seseorang yang paling muda umurnya di antara mereka dan bertanya: "Apa yang kamu hafal dari Al Qur`an wahai Fulan?" dia menjawab; "Saya hafal ini dan ini dan surat Al Baqarah, " beliau bertanya: "Apakah kamu hafal surat Al Baqarah?" dia menjawab; "Ya, " beliau bersabda kepadanya: "Pergilah dan kamu yang jadi imam bagi mereka, " Seseorang yang paling terkemuka di antara mereka berkata; "Demi Allah wahai Rasulullah, tidak ada yang menghalangiku untuk mempelajari surat Al Baqarah selain karena aku takut tidak dapat mengamalkannya, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pelajarilah Al Qur`an dan bacalah, karena perumpamaan Al Qur`an bagi orang yang mempelajarinya kemudian membacanya seperti kantong yang penuh dengan minyak wangi, dimana wanginya semerbak ke setiap tempat, dan perumpamaan orang yang mempelajarinya kemudian tidur (tidak mengamalkannya) padahal Al Qur`an ada di hatinya seperti kantong yang berisi minyak wangi namun terikat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, [Laits bin Sa'ad] telah meriwayatkannya dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Atha`] budak milik Abu Ahmad, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan di dalam hadits tersebut, tidak disebutkan dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Laits] kemudian dia menyebutkan hadits.

tirmidzi:2801

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Abdurrahman Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Hisyam Abu Al Miqdam] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca HAA MIIM (surat) Ad Dukhan pada malam jum'at, maka (dosa-dosanya) akan diampuni." Abu Isa berkata; Hadits ini hanya kami ketahui dari jalur ini. Hisyam Abu Al Miqdam dilemahkan dan Al Hasan tidak pernah mendengar dari Abu Hurairah. Demikian yang dikatakan Ayyub, Yunus bin Ubaid dan Ali bin Zaid.

tirmidzi:2814

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad bin Abdul Warits] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Pada hari kiyamat, Al Qur`an akan datang kemudian berkata; "Wahai Rabb berilah dia pakaian, " maka dipakaikanlah kepadanya mahkota kemuliaan, kemudian Al Qur`an berkata lagi; "Wahai Rabb, tambahkanlah kepadanya, " maka dipakaikan kepadanya pakaian kemuliaan, kemudian berkata lagi; "Wahai Rabb ridlailah dia, " akhirnya dia pun diridlai, kemudian dikatakan kepada ahli Al Qur`an; "Bacalah dan naiklah, niscaya akan ditambahkan kepadamu satu pahala kebaikan pada setiap ayat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dengan hadits yang semakna, namun dia tidak merafa'kannya. Abu Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari hadits Abdusshamad dari Syu'bah.

tirmidzi:2839

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dinar] dari [Sa'ad bin Aus] dari [Mishda' Abu Yahya] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'ab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "FII 'AININ HAMI'ATIN (di dalam laut yang berlumpur hitam)." QS Al Kahfi: 86. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, dan yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang bacaannya (Ibnu Abbas), dan diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas dan 'Amru bin Al 'Ash berbeda pendapat tentang bacaan ayat ini, kemudian mereka mengajukannya kepada Ka'b Al Ahbar, seandainya Ibnu Abbas memiliki riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentu sudah cukup baginya dengan riwayatnya dan tidak butuh lagi kepada Ka'b."

tirmidzi:2858

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasy] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Mutharrif] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; Aku berkata; "Wahai Rasulullah, seberapa lama aku harus menghatamkan al-Qur'an?" Beliau menjawab: "Khatamkan setiap bulan." Aku berkata; "Aku bisa lebih mampu dan lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam duapuluh hari." Aku berkata; "Aku bisa lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam limabelas hari." Aku berkata; "Aku bisa lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam sepuluh hari." Aku berkata; "Aku dapat lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam lima hari." Abdullah berkata; "Setelah itu beliau tidak memberiku keringanan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, dinilai gharib dari hadits Abu Burdah dari Abdullah bin 'Amru. Hadits ini juga diriwayatkan melalui sanad lain dari Abdullah bin 'Amru. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah dapat memahaminya orang yang membaca (mengkhatamkan) al-Qur'an kurang dari tiga hari." Diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amru bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda padanya: "Bacalah (khatamkan) al-Qur'an dalam empatpuluh hari." Ishaq bin Ibrahim berkata; "Berdasarkan hadits ini, maka kami tidak suka bila empatpuluh hari berlalu dari seseorang, sementara dirinya belum pernah mengkhatamkan al-Qur'an. Sebagaian ulama menyatakan bahwa al-Qur'an tidak dihatamkan kurang dari tiga hari, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sementara sebagaian ulama yang lain memberi keringanan dalam hal ini. Diriwayatkan dari Utsman bin Affan bahwa ia menghatamkan al-Qur'an dalam satu rakaat witir." Diriwayatkan dari Sa'ii bin Jubair, bahwa ia mengkhatamkan al-Qur'an dalam satu rakaat di (samping) ka'bah. Dan para ulama lebih menyukai membaca secara tartil.

tirmidzi:2870

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Shalih Al Murri] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Seorang lelaki betanya; "Wahai Rasulullah, amalan apa yang paling dicintai oleh Allah?" beliau menjawab: "AL HALLU dan AL MURTAHILU." Dia bertanya; "Apakah yang dimaksud AL HALLU dan AL MURTAHILU?" beliau menjawab: "Yaitu orang yang terus menerus menyambung (selalu mengkhatamkan) dari awal Al Qur`an sampai akhir, seusai (menghatamkan Al Qur'an), dia memulainya lagi." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Ibnu Abbas kecuali dari jalur ini, sementara sanadnya tidak kuat. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Shalih Al Murri] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maksud yang sama, namun ia tidak menyebutkan dari Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits ini menurutku lebih shahih dari hadits Nashr bin Ali dari Al Haitsam bin Rabi'.

tirmidzi:2872

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang ayat ini: Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat." QS Ali 'Imraan: 7, beliau bersabda: "Jika kalian melihat orang-orang yang mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat daripada (al Qur'an), merekalah yang Allah sebut (dalam ayat ini), oleh karena itu hendaklah kalian berhati-hati terhadap mereka." Abu Isa mengatakan; bahwa hadits ini hasan shahih. Dan telah diriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Aisyah] seperti ini, tidak satu orang yang meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Mulaikah dari Aisyah dan tidak menyebutkan di dalamnya dari Al Qasim bin Muhammad dan hanya menyebutkan Yazid bin Ibrahim At Tustari dari Al Qasim di dalam hadits ini, dan Ibnu Abu Mulaikah adalah Abdullah bin Ubaidullah bin Abu Mulaikah, dia mendengar dari Aisyah juga.

tirmidzi:2920

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayahnya] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setiap Nabi memiliki para wali dari kalangan para Nabi, dan waliku adalah bapakku (Ibrahim), dan kekasihku adalah Rabbku." kemudian beliau membaca (ayat): Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad), beserta orang-orang yang beriman (kepada Muhammad), dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman." QS Ali 'Imraan: 68. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayahnya] dari [Abu Adl Dluha] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Namun ia tidak menyebut: "Dari Masruq." Abu Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari hadits Abu Adl Dluha dari Masruq. Abu Adl Dluha namanya adalah Muslim bin Shubaih. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ayahnya] dari [Abu Adl Dluha] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abu Nu'aim, tapi tidak menyebutkan: "Dari Masruq."

tirmidzi:2921

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang firman Allah Ta'ala; Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia. QS Ali Imran: 110, beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian terbagi menjadi tujuh puluh umat, dan kalianlah yang terbaik (diantara mereka) serta paling mulia di sisi Allah." Hadits ini hasan. Beberapa perawi meriwayatkan hadits ini dari Bahz bin Hakim seperti ini, namun mereka tidak menyebut: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia QS Ali Imran: 110.

tirmidzi:2927

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] menceritakan bahwa [Abdullah bin Zubair] bercerita kepadanya, bahwa seorang Anshar bersengketa dengan Zubair tentang aliran air untuk dipakai menyirami pohon kurma, orang Anshar itu berkata; "Biarkan air itu mengalir." Namun Zubair enggan (tidak menghiraukannya). Kemudian mereka mengadu kepada Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam, beliau bersabda kepada Zubair: "Wahai Zubair siramlah, dan alirkanlah air kepada tetanggamu." Orang Anshar itu marah dan berkata; "Wahai Rasulullah, apa dia sepupu anda?" (mendengar hal itu) berubahlah wajah beliau sambil bersabda: "Wahai Zubair, siramlah dan tahanlah air itu kembali ke kebun." Demi Allah aku menganggap ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa itu, Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan. QS An-Nisa`: 65. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad berkata; [Ibnu Wahab] meriwayatkan hadits ini dari [Al Laits bin Sa'd] dan [Yunus] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Abdullah bin Az Zubair] seperti hadits ini. [Syu'aib bin Abu Hamzah] meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Az Zubair] tanpa menyebut: "Dari Abdullah bin Az Zubair."

tirmidzi:2953

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Najiyah bin Ka'ab] dari [Ali] bahwa Abu Jahal pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Sesungguhnya kami tidak mendustakanmu, tapi kami mendustakan (agama) yang kamu bawa." Lalu Allah Ta'ala menurunkan Karena mereka sebenarnya bukan mendustakan kamu, akan tetapi orang-orang yang zhalim itu mengingkari ayat-ayat Allah QS Al An'am: 33. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Najiyah] bahwa Abu Jahal pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebut seperti hadits di atas, tapi tidak menyebutkan; "Dari Ali." Dan ini lebih shahih.

tirmidzi:2990

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] dari [Abu Bakr bin Abu Maryam Al Ghassani] dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Sa'd bin Abu Waqqash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan ayat ini Katakanlah: 'Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu QS Al Ma`idah: 65, beliau bersabda: "Ingatlah, sesungguhnya itu akan terjadi, sementara penjelasannya belum tiba sama sekali." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2992

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khusyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata; "Saat turun ayat Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman QS Al An`am: 82, kaum muslimin merasa berat karenanya dan bertanya; "Wahai Rasulullah, adakah diantara kami yang tidak pernah mendzalimi dirinya?" Beliau bersabda: "Bukan begitu, maksudnya adalah syirk, bukankah kalian mendengar apa yang dikatakan Luqman kepada anaknya? Wahai anakku janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya syirik itu adalah kedzhaliman yang besar. QS Luqman: 13. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2993

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang firman Allah 'azza wajalla Atau kedatangan beberapa ayat Rabbmu QS Al An`am: 158, Beliau bersabda: "Terbitnya matahari dari tempat terbenamnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Yang lain meriwayatkannya, namun tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:2997

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mustanna] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdulwarits] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ibrahim] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Ketika Hawwa hamil, Iblis datang kepadanya dan ia (Hawwa) sebelumnya tidak memiliki seorangpun dari anaknya yang hidup, karena itu Iblis berkata padanya: Berilah nama Abdulharits. Ia pun hidup dan itulah sebagian wahyu dan perintah setan." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.. Kami tidak mengetahuinya marfu' kecuali dari hadits Umar bin Ibrahim dari Qatadah. Sebagian dari mereka meriwayatkan dari Abdushshamad tapi tidak memarfu'kannya. Umar bin Ibrahim adalah seorang guru Bashrah.

tirmidzi:3003