Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dan [Amru bin Utbah] bahwa keduanya menulis surat kepada [Subai'ah binti Al Harits], menanyakan perihal perkaranya. Lalu ia ganti menulis surat kepada keduanya bahwa ia telah melahirkan dua puluh lima hari setelah wafatnya sang suami. Setelah itu Subai'ah berbenah diri dan mengharap kebaikan (datangnya suami). Maka lewatlah Abu As Sanabil bin Ba'kak di hadapan Subai'ah seraya berkata, "Cepat sekali engkau melakukan iddah, beriddahlah engkau dengan batas terakhir dari dua iddah (iddah kematian dan iddah melahirkan), empat bulan sepuluh hari." Maka aku pun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku katakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, mintakanlah ampun untukku, " beliau bersabda: "Ada apa?" lalu aku ceritakan hal tersebut kepada beliau, hingga beliaupun bersabda: "Jika engkau mendapatkan calon suami yang baik maka nikahlah."

ibnu-majah:2018

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat berjama'ah lebih utama dua puluh lima bagian daripada shalat salah seorang dari kalian sendirian."

malik:265

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata, " [Umar bin Khattab] memutuskan dalam perkara diyat gigi geraham dengan seekor unta seekor unta. Sedangkan [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] memutuskan dengan lima ekor unta lima ekor unta." Sa'id bin Musayyab berkata; "Diyat berkurang dalam putusan Umar bin Khattab dan bertambah dalam putusan Mu'awiyah, jika aku yang memutuskan maka akan aku jadikan untuk diyat gigi geraham dua ekor unta dua ekor unta. Diyat tersebut adalah sama dan setiap mujtahid akan mendapatkan pahala."

malik:1357

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] katanya; pernah aku menyetorkan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Said bin Musayyab] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat jama'ah lebih utama dua puluh lima derajat daripada shalat salah seorang diantara kalian dengan sendiri."

muslim:1034

Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abu Bakar bin Abu Al Jahm] dia berkata; Saya mendengar [Fathimah binti Qais] berkata; Suatu hari suamiku, yaitu Abu Amru bin Hafsh bin Al Mughirah mengutus Ayyasy bin Abi Rabi'ah untuk menceraikanku dengan membawa lima sha' kurma dan lima sha' gandum. Maka saya berkata; "Saya hanya diberi nafkah segini, tidakkah kamu mengizinkanku menunggu masa iddah di rumah kalian?" Ayyash menjawab; "Tidak." Fathimah melanjutnya ceritanya; Kemudian saya mengenakan bajuku dan bergegas menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: "Sudah berapa kali dia menceraikanmu?" Saya menjawab; "Tiga kali." Beliau bersabda: "Dia benar, memang kamu tidak berhak lagi mendapatkan nafkah darinya, oleh karena itu, tunggulah masa iddahmu di tempat anak pamanmu yaitu Ibnu Ummi Maktum, sebab dia telah buta sehingga kamu bebas apabila hendak menanggalkan pakaianmu, jika telah berakhir masa iddahmu, maka beritahukanlah kepadaku." Fathimah berkata; Tidak lama kemudian, beberapa orang melamarku, di antaranya adalah Mu'awiyah dan Abu Jahm. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Mu'awiyah adalah orang yang susah sedangkan Abu Jahm adalah orang yang keras terhadap wanita atau suka mukul wanita atau berkata seperti itu, akan tetapi menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abi Jahm] dia berkata; Saya dan Abu Salamah bin Abdirrahman menemui [Fathimah binti Qais] dan bertanya kepadanya. Dia menceritakan; Mulanya saya adalah istri Abu 'Amru bin Hafsh bin Mughirah, kemudian dia pergi berperang pada perang Najran…, kemudian dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits Ibnu Mahdi, namun dia menambahkan; Fathimah berkata; Kemudian saya menikah dengannya, maka Allah memuliakanku dengan Abu Zaid." Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidillah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar] dia berkata; Saya dan Abu Salamah menemui [Fathimah binti Qais] ketika pemerintahan Ibnu Zubair, kemudian dia menceritakan kepada kami bahwa suaminya pernah menceraikannya dengan talak tiga…, seperti hadits Sufyan.

muslim:2721

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika kaum muhajirin tiba dari Makkah ke Madinah, mereka datang dengan tidak membawa sesuatupun, sedangkan kaum Anshar mempunyai tanah dan kebun kurma yang luas. Maka orang-orang Anshar membagikan sebagiannya kepada Sahabat Muhajirin dengan syarat mereka memberikan setengah dari hasil penennya setiap tahun. Maka orang-orang Muhajirin pun membayar kepada orang-orang Anshar dengan kerja dan makanan." Ibu Anas bin Malik atau yang biasa dipanggil Ummu Sulaim, dan Ibu Abdullah bin Abu Thalhah - saudara seibu Anas-, Ibu Anas memberikan kebun kurma miliknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberikannya kepada Ummu Aiman, budak Ibu Usamah bin Zaid." Ibnu Syihab berkata, "Lalu Anas bin Malik mengabarkan kepadaku, bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khaibar beliau pulang ke Madinah, lalu kaum muhajirin mengembalikan kebun kurma pemberian kaum anshar kepada mereka." Ibnu Syihab berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengembalikan kebun kurmanya kepada ibuku, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam juga memberikan bagian dari kebun kurmanya kepada Ummu Aiman." Ibnu Syihab berkata, "Yang menjadi permasalahan Ummu Aiman ialah, bahwa Ibu Usamah bin Zaid dulunya seorang pelayan milik Abdullah bin Abdul Muththallib yang berasal dari Habasyah. Ketika Aminah (Ibu Rasul) melahirkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah ditinggal wafat oleh ayahnya, maka Ummu Aimanlah yang merawat beliau hingga beliau shallallahu 'alaihi wasallam dewasa, kemudian ia dimerdekakan dan dinikahi oleh Zaid bin Haritsah. Ummu Aiman meninggal dunia lima tahun setelah meninggalnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3318

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nushr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Jubair] berkata; "Saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dengan satu makkuk, dan bila mandi maka beliau menggunakan lima makkuk."

nasai:229

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Ali] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdullah bin Jabr] dia berkata; "Saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bila berwudlu menggunakan satu makkuk (air) sedangkan bila mandi menggunakan lima makkuk.

nasai:343

Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin Ubaid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az-Zubaidi] dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Shalat jama'ah salah seorang dari kalian lebih utama dua puluh lima (pahala) daripada shalat salah seorang dari kalian sendirian. Malaikat malam dan malaikat siang berkumpul saat shalat Fajar, dan bacalah jika engkau menghendaki, 'Dan (dirikanlah pula shalat) Subuh'. Sesungguhnya shalat subuh disaksikan (oleh malaikat).

nasai:482

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdulah bin Idris], ia berkata; saya mendengar [Hushain bin Abdur Rahman] menceritakan dari ['Amr bin Jawan] dari [Al Ahnaf bin Qais], ia berkata; kami pernah keluar untuk melakukan haji, lalu kami datang ke Madinah dan kami ingin melakukan haji. Ketika kami berada di rumah kami dan menambatkan kendaraan kami, tiba-tiba datang seseorang kepada kami seraya berkata; sesungguhnya orang-orang telah berkumpul di Masjid dan mereka merasa kaget. Maka kami berangkat ke masjid, ternyata orang-orang sedang berkumpul mengelilingi beberapa orang di tengah masjid, dan diantara mereka terdapat [Ali], [Az Zubair] serta [Thalhah], dan [Sa'd bin Abi Waqqash]. Disaat kami dalam keadaan demikian, tiba-tiba [Utsman] radliallahu 'anhu datang memakai baju kurung kuning, dan menutup kepalanya dengan baju tersebut, seraya berkata; apakah di sini terdapat Thalhah? Apakah di sini terdapat Az Zubair? Apakah di sini terdapat Sa'd? mereka berkata; ya. Utsman berkata; sungguh saya bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barang siapa yang membeli tempat penambatan unta milik Bani Fulan, maka Allah akan mengampuninya." Maka saya membelinya dengan harga dua puluh ribu atau dua puluh lima ribu, kemudian saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengkhabarkan kepadanya. Lalu beliau bersabda: "Jadikanlah berada di masjid kita, dan pahalanya untukmu." Mereka mengatakan; ya. Utsman berkata; saya bertanya dan bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barang siapa yang membeli sumur Rumah, maka Allah akan mengampuninya." Maka saya membelinya dengan harga sekian dan sekian, kemudian saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengatakan; saya telah membelinya dengan harga sekian dan sekian. Lalu beliau bersabda: "Jadikanlah untuk memberi minum orang-orang muslim dan pahalanya untukmu." Mereka mengatakan; ya. Utsman berkata; saya bertanya dan bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat ke wajah beberapa orang lalu bersabda: "Barang siapa yang mempersiapkan mereka, maka Allah akan mengampuninya." Yaitu pasukan Al 'Usrah, maka saya mempersiapkan mereka hingga mereka tidak kehilangan satu tali unta dan satu tali kendalipun. Maka mereka berkata; ya. Utsman berkata; ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah.

nasai:3131

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata; aku pernah mendengar [Hushain bin 'Abdurrahman] menceritakan dari [Umar bin Jawan] dari [Al Ahnaf bin Qais] berkata, "Kami pernah keluar untuk melakukan haji, lalu kami datang ke Madinah dan kami ingin melakukan haji. Ketika kami berada di rumah kami dan menambatkan kendaraan kami, tiba-tiba datang seseorang kepada kami seraya berkata, "Sesungguhnya orang-orang telah berkumpul di Masjid dan mereka merasa kaget." Maka kami berangkat ke masjid, ternyata orang-orang sedang berkumpul mengelilingi beberapa orang yang berada di tengah masjid, dan ternyata mereka adalah [Ali], [Az Zubair], [Thalhah] dan [Sa'd bin Abu Waqqash]. Sungguh, saat dalam kondisi seperti itu tiba-tiba [Utsman bin 'Affan] datang memakai baju kurung kuning, dan menutup kepalanya dengan baju tersebut, ia lalu berkata, "Apakah di sini ada Ali? Apakah di sini ada Thalhah? Apakah di sini ada Az Zubair? Apakah di sini ada Sa'd?" Mereka berkata, "Ya." Utsman lalu berkata, "Sungguh, aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barangsiapa membeli tempat penambatan unta milik Bani Fulan, maka Allah akan mengampuninya." Maka aku membelinya dengan harga dua puluh ribu atau dua puluh lima ribu, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepadanya. Lalu beliau bersabda: "Jadikanlah berada di masjid kita, dan pahalanya untukmu." Mereka mengatakan, "Ya." Utsman berkata lagi, "Aku bertanya dan bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barangsiapa membeli sumur Rumah, maka Allah akan mengampuninya." Maka aku membelinya dengan harga sekian dan sekian, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengatakan, "Aku telah membelinya dengan harga sekian dan sekian." Lalu beliau bersabda: "Jadikanlah untuk memberi minum orang-orang muslim dan pahalanya untukmu." Mereka mengatakan, "Ya." Utsman berkata lagi, "Aku bertanya dan bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat ke wajah beberapa orang lalu bersabda: "Barangsiapa mempersiapkan mereka, maka Allah akan mengampuninya." -Yaitu pasukan Al 'Usrah- Maka aku mempersiapkan mereka hingga mereka tidak kehilangan satu tali unta dan satu tali kendalipun. Maka mereka berkata, "Ya." Utsman lalu berkata, "Ya Allah, saksikanlah. Ya Allah, saksikanlah."

nasai:3550

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya shalat seorang laki-laki dengan berjama'ah lebih utama dengan dua puluh lima derajat daripada shalat sendirian." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:200

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik] dari [Abdullah bin 'Isa] dari [Ibnu Jabr] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wudlu itu cukup dengan dua liter air." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib, tidak kami ketahui hadits ini dengan lafazh diatas kecuali dari riwayat Syarik. [Syu'bah] meriwayatkan dari [Abdullah bin Abdullah bin Jabr] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam berwudlu' dengan satu mud air (kira-kira 600 ml. Pent) dan mandi dengan lima mud air. Diriwayatkan dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abdullah bin 'Isa] dari [Abdullah bin Jabr] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha' air, hadits ini lebih shahih daripada hadits riwayat Syarik.

tirmidzi:554