Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Tsauban] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga hal yang tidak boleh seorang pun melakukannya; tidak boleh seorang laki-laki mengimami suatu kaum, kemudian mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa menyertakan mereka, apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka. Janganlah dia melihat ke dalam rumah seseorang sebelum dia minta izin, apabila dia melakukannya berarti dia telah memasukinya. Janganlah dia shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid As Sulami] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Tsaur] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu", kemudian dia menyebutkan lafazh semisalnya. Dia menyebutkan (sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam): "Dan tidak boleh bagi seorang laki-laki yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk mengimami suatu kaum kecuali dengan izin mereka, serta tidak boleh dia mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa mengikut sertakan mereka. Apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka." Abu Dawud berkata; Hadits ini semuanya dari jalur ahli Syam, tidak ada seorang pun yang ikut meriwayatkannya selain mereka.

AbuDaud:83

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin 'Abbad Al-Azdi] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al-Mas'udi] dari [Ali bin Al-Aqmar] dari [Abu Al-Ahwash] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Peliharalah dengan baik lima shalat ini ketika dikumandangkan adzan, karena sesungguhnya lima shalat jamaah itu termasuk di antara sunnah (jalan) hidayah dan sesungguhnya Allah telah mensyari'atkan jalan jalan petunjuk kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh kami menganggap, bahwa tidak seorang pun yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya. Seingatku, dahulu seseorang (diantara kami) biasa dituntun (dipapah) antara dua orang di kanan kirinya, sampai dia diberdirikan di shaf shalat. Tidak ada seorang pun di antara kalian, kecuali mempunyai masjid (tempat shalat) di dalam rumahnya. Seandainya kalian mengerjakan shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid masjid kalian, berarti kalian telah meninggalkan sunah sunah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian telah kafir.

AbuDaud:463

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], dan [Hafsh bin Umar] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah], ia berkata; [Abu Al Walid] berkata; saya mendengar [Abu Hassan] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur di Dzul Hulaifah kemudian meminta seekor unta lalu beliau melukainya dari sisi punuknya sebelah kanan, kemudian beliau menghentikan darah darinya, dan mengalunginya dengan dua sandal. Kemudian beliau diberi kendaraan, dan tatkala beliau telah duduk di atasnya dan unta tersebut telah menaiki Al Baida` maka beliau bertalbiah untuk melakukan haji. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Syu'bah] dengan hadits ini semakna dengan hadits Abu Al Walid, ia berkata; kemudian beliau menghentikan darah menggunakan tangannya. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Hammam], ia berkata; beliau menghentikan darah darinya menggunakan jari-jarinya. Abu Daud berkata; hal ini merupakan diantara kebiasaan-kebiasaan penduduk Bashrah yang menjadi kekhususan mereka.

AbuDaud:1490

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dihadapkan kepada seorang laki-laki yang telah terjatuh dari kendaraannya kemudian meninggal dalam keadaan sedang berihram. Kemudian beliau berkata: "Kafanilah ia dengan dua pakaiannya dan mandikan ia dengan air dan daun bidara. Dan janganlah kalian tutupi kepalanya, karena sesungguhnya Allah akan membangkitkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah." Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad bin Hanbal bekata dalam hadits ini; terdapat lima sunah, yaitu: kafanilah ia dalam dua kain, -yaitu mayit di kafani dalam dua kain. Mandikanlah dengan air dan daun bidara, yaitu dalam setiap pencucian terdapat duan bidara, dan janganlah kalian tutupi kepalanya, dan jangan kalian dekatkan dengan minyak wangi. Kafan adalah berasal dari seluruh hartanya. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], dan [Muhammad bin 'Ubaid] secara makna. Mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amr] dan [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] seperti itu. Ia berkata; dan kafankanlah dia dalam dua kain. Abu Daud berkata; Sulaiman berkata; Ayyub berkata; dua kainnya. Sedangkan 'Amr berkata; dua kain. Ibnu 'Ubaid berkata; Ayyub berkata; dalam dua kain. Dan 'Amr berkata; dalam dua kainnya. Sulaiman sendiri menambahkan; dan janganlah kalian memakaikan minyak wangi kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dengan makna hadits Sulaiman mengenai dua kain.

AbuDaud:2819

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sinan bin Abu Sinan Ad Dili] dari [Abu Waqid Al Laitsi], ia berkata: Kami pergi bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ke arah Hunain, lalu kami melintasi sebuah pohon bidara lalu saya berkata: 'Wahai Nabi Allah! buatkan kami Dzat Al Anwath seperti orang-orang kafir juga punya Dzat Al Anwath. Orang-orang kafir biasa menggantungkan senjata mereka dipohon bidara dan beri'tikaf disekitarnya. Kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allahu Akbar! Ini seperti yang dikatakan Bani Isra`il kepada Musa: Buatkan kami Tuhan seperti tuhan-tuhan milik mereka. sesungguhnya kalian melakukan perilaku-perilaku orang-orang sebelum kalian."

ahmad:20895

Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah bercerita kepada kami [Abu Ghassan] berkata, telah bercerita kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' binYasar] dari [Abu Sa'id radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam besabda: "Kalian pasti akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta hingga seandainya mereka manempuh (masuk) ke dalam lobang biawak kalian pasti akan mengikutinya". Kami bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah yang baginda maksud Yahudi dan Nashrani?". Beliau menjawab: "Siapa lagi (kalau bukan mereka) ".

bukhari:3197

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Pada Barirah terdapat tiga sunnah. Ia dimerdekakan, lalu diberi pilihan. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hak waris kepemilikan budak (wala') itu adalah bagi yang memerdekakan." Kemudian suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk sementara periuk berada di atas api, lalu beliau pun disuguhkan roti beserta lauk. Maka beliau bersabda: "Bukankah tadi aku melihat periuk?" dikatakanlah pada beliau, "Periuk itu berisikan daging yang disedekahkan kepada Barirah, sementara Anda tidak makan sedekah." Beliau bersabda: "Baginya sedekah, tetapi bagi kita adalah hadiah."

bukhari:4707

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Rabi'ah bin Abdu Abdurrahman] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Sesungguhnya pada diri Barirah terdapat tiga sunnah. Yang pertama; Bahwa ia telah dimerdekakan dan diberi tawaran untuk memilih terhadap suaminya. Kemudian kedua; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda terkait dengannya: "Sesungguhnya Al Wala` (hak waris budak dan nasab) itu adalah bagi yang telah memerdedakakan." Yang ketiga; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk, sementara periuk sedang direbus dengan daging. Namun yang disuguhkan kepada beliau saat itu adalah roti dan lauk dari rumah. Maka beliau pun bertanya: "Bukankah tadi aku melihat periuk yang berisikan daging." Maka mereka menjawab, "Ya, benar, akan tetapi daging itu adalah daging yang disedekahkan kepada Barirah, sementara Anda tidak makan harta sedekah." Akhirnya beliau pun bersabda: "Bagi Barirah adalah sedekah, sementara untukku adalah hadiah."

bukhari:4871

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] dari [Rabi'ah] bahwasanya ia mendengar [Al Qasim bin Muhammad] berkata; "Pada diri Barirah ada tiga sifat yang Aisyah ingin membeli lalu memerdekakannya. Keluarganya lalu berkata; 'Tetapi perwaliannya tetap untuk kami.' Maka [Aisyah] pun melaporkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: 'Jika mau, kamu bisa membuat persyaratan bagi mereka. Sesungguhnya perwalian itu adalah bagi orang yang memerdekakannya.' Al Qasim berkata; 'Kemudian Barirah dimerdekakan dan diberi pilihan untuk kembali kepada suaminya atau berpisah. Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam rumah Aisyah, sementara di atas tungku ada periuk yang sedang mendidih. Beliau kemudian minta untuk disiapkan makanan pagi. Maka beliau pun diberi hidangan roti dan makanan pendampingnya (semacam kuah), lalu beliau pun bersabda: 'Sepertinya aku melihat daging? ' Mereka (yang ada di rumah) menjawab; 'Benar, wahai Rasulullah. Tetapi itu adalah daging yang disedekahkah kepada Barirah, lalu olehnya diberikan kepada kita! ' Beliau lantas bersabda: 'Daging itu bagi Barirah adalah sedekah, sedangkan untuk kita adalah hadiah.'

bukhari:5010

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim Al Hajari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] ia berkata; "Barangsiapa suka bertemu Allah dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia menjaga shalat lima waktu setiap ia dipanggil untuk mengerjakannya. Sebab itu adalah jalan menuju petunjuk. Dan Allah telah memerintahkan Nabi kalian untuk mengikuti jalan petunjuk. Demi hidupku, sekiranya kalian semua shalat di rumah masing-masing sungguh kalian telah meninggalkan sunah Nabi kalian. Dan sekiranya kalian meninggalkan sunah Nabi kalian maka kalian akan tersesat. Kami perhatikan bahwa orang-orang yang meninggalkan shalat berjama'ah adalah seorang munafik yang tampak jelas kemunafikannya. Sungguh, aku telah melihat seorang laki-laki yang menyibak antara dua orang hingga ia masuk dalam barisan shalat, tidaklah seorang laki-laki bersuci dan membaguskannya, kemudian menuju masjid untuk shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kaki kecuali dengan langkah tersebut Allah akan mengangkat derajatnya dan menghapus dosanya."

ibnu-majah:769

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Yazid] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata, "Telah berlalu bagi Barirah tiga kali haid, dan saat dimerdekakan ia diberi pilihan. Suaminya adalah seorang budak, orang-orang banyak memberi sedekah kepadanya, lalu ia hadiahkan sedekah tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau kemudian bersabda: "Baginya adalah sedekah, dan bagi kita adalah hadiah." Beliau bersabda lagi: "Loyalitas itu untuk yang memerdekakannya."

ibnu-majah:2066

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata; "Ada tiga pelajaran yang berkenaan dengan Barirah, salah satunya ialah ketika dimerdekakan dia diberi pilihan atas suaminya padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Hak perwalian ada pada orang yang memerdekakan'. Suatu kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, dan saat itu ada panci dari batu sedang mendidih berisi daging, tetapi beliau hanya dihidangi roti beserta lauk pauknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "Bukankah panci tadi berisi daging?" Mereka menjawab; 'Benar wahai Rasulullah, tapi daging itu adalah daging yang disedekahkan kepada Barirah, sedangkan anda tidak boleh memakan sedekah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "Bagi Barirah daging itu berstatus sedekah, tapi bagi kita itu adalah hadiah."

malik:1028

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi], telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Abu Zaidah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Umair] dari [Abu Al Ahwash] katanya; [Abdullah] mengatakan; "Kami dahulu berpendapat, bahwa tidaklah seseorang yang tidak menghadiri shalat (jamaah) melainkan ia seorang munafik yang telah jelas kemunafikannya, atau kalaulah ia sakit, maka ia berjalan dengan cara dipapah diantara dua orang hingga ia hadiri shalat." Abdullah bin Mas'ud berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajari kami sunnah-sunnah petunjuk, dan diantara sunnah petunjuk adalah shalat wajib di masjid yang karenanya dikumandangkan adzan.

muslim:1045

Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Rabi'ah bin Abi Abdirrahman] dari [Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia berkata; "Dalam kasus Barirah ada tiga pelajaran yaitu; dia diberi pilihan atas suaminya ketika dia dibebaskan, dia juga pernah diberi daging, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke rumahku, ketika itu ada tungku yang sedang dipanasi di atas api, kemudian beliau meminta dihidangkan makanan, lalu beliau diberi roti dan lauk pauk yang ada di rumah, lalu beliau bertanya: "Tidakkah tadi saya melihat periuk di atas api yang berisi daging?" Mereka menjawab; "Ya, wahai Rasulullah, itu adalah daging yang tadi disedekahkan kepada Barirah, sehingga kami tidak suka untuk memberikannya kepada Anda." Beliau bersabda: "Daging tersebut bagi Barirah adalah sedekah, sedangkan bagi kita adalah hadiah dari Barirah." Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai dirinya: "Sesungguhnya hak perwalian adalah untuk orang yang memerdekakan."

muslim:2768

Telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka masuk ke dalam lubang biawak pun kalian pasti kalian akan mengikuti mereka." Kami bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah mereka itu yahudi dan Nasrani?" Beliau menjawab: "Siapa lagi kalau bukan mereka." Dan telah menceritakan kepada kami [beberapa orang] dari sahabat kami dari [Sa'id bin Abu Maryam] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Gassan] yaitu Muhammad bin Mutharrif dari [Zaid bin Aslam] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa. Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad berkata; Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam Telah menceritakan kepada kami Abu Gassan Telah menceritakan kepada kami Zaid bin Aslam dari Atha' bin Yasar -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa.-

muslim:4822

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Al Mas'udi] dari ['Ali bin Al Aqmar] dari [Abul Ahwash] dari [Abdullah] bahwasanya ia pernah berkata; "Barangsiapa ingin berjumpa dengan Allah Azza wa Jalla dalam keadaan muslim, jagalah shalat lima waktu tatkala diseru untuk mengerjakannya. Allah Azza wa Jalla telah mensyariatkan jalan-jalan petunjuk kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam. Dan shalat lima waktu termasuk jalan petunjuk itu. Aku tidak menaksir salah seorang dari kalian kecuali pasti memiliki masjid dalam rumahnya yang digunakan untuk shalat. Ingat, andaikan engkau shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid kalian, berarti kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian. Seandainya kalian meninggalkan Sunnah nabi kalian, kalian pasti tersesat. Tidak ada orang muslim yang berwudhu' dan memperbaiki wudhunya kemudian pergi ke masjid, kecuali Allah Azza wa Jalla menuliskan satu kebaikan bagi setiap langkahnya atau mengangkatnya satu derajat, atau menghapus satu kesalahan darinya dengan langkah tersebut. Aku menyaksikan diri kami merapatkan langkahnya dan Aku bersaksi bahwa tidak ada yang ketinggalan dari shalat berjamaah kecuali orang munafik yang sudah populer kemunafikannya. Aku juga menyaksikan seorang laki-laki yang dipapah oleh dua orang hingga ia berdiri di shaf (barisan) shalat."

nasai:840

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Rabi'ah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; dalam diri Barirah terdapat tiga hukum syar'i, salah satunya adalah bahwa ia dimerdekakan kemudian diberi pilihan mengenai suaminya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perwalian adalah milik orang yang memerdekakan." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki rumah sedang sebuah kuali tengah mendidih berisikan daging. Kemudian didekatkan kepada beliau roti dan lauk yang ada di rumah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah saya melihat kuali berisi daging?" Maka mereka berkata; benar wahai Rasulullah, itu adalah daging yang disedekahkan kepada Barirah, sedangkan anda tidak memakan sedekah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah sedekah untuknya dan bagi kita adalah hadiah."

nasai:3393

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al Hajjaj] dari [Mahkul] dari [Abu Asy Syimal] dari [Abu Ayyub] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Empat hal yang termasuk sunnah para rasul: malu, memakai wewangian, siwak, dan nikah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Utsman, Tsauban, Ibnu Mas'ud, Aisyah, Abdullah bin 'Amr, Abu Najih, Jabir dan 'Akkaf." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Ayyub merupakan hadits hasan gharib. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khidays Al Baghdad] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al Awwam] dari [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari [Abu Asy Syimal] dari [Abu Ayyub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Hafs." Abu Isa berkata; [Husyaim], [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], [Abu Mu'awiyah] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Al Hajjaj] dari [Makhul dari Abu Ayyub] dan mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Asy Syimal. Hadits Hafs bin Ghiyats dan 'Abbad bin Al Awam yang lebih sahih."

tirmidzi:1000

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari [Jabalah bin Suhaim] berkata; "ada seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Umar tentang hukum menyembelih hewan kurban, apakah hukumnya wajib? ' [Ibnu Umar] lalu menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin melakukannya." Laki-laki itu mengulangi pertanyaannya. Ibnu Umar lalu berkata, "Tidakkah kamu bisa memahaminya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin melakukannya!" Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman para ulama', yakni bahwa menyembelih hewan kurban tidaklah wajib, tetapi ia merupakan sunah dari sunah-sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dianjurkan untuk diamalkan. Dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ibnul Mubarak."

tirmidzi:1426