Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari ['Amir] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; 'Abdullah meninggal dunia dan meninggalkan keluarga yang perlu ditanggung dan hutang. Maka aku meminta kepada para pemilik piutang agar membebaskan sebagian dari hutangnya namun mereka menolaknya. Lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta bantuan Beliau untuk meminta keringanan kepada mereka namun mereka tetap menolaknya. Maka Beliau berkata: "Pisahkanlah buah kurma kamu dari segala sesuatunya dari pohonnya, kurma jenis Ibnu Zaid dari pohonnya, kurma jenis Al Lain dari pohonnya, serta kurma jenis al-Ajwa' dari pohonnya kemudian bawalah kepada mereka hingga aku datang kepadamu". Maka aku kerjakan semua perintah Beliau itu kemudian Beliau shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu duduk dan membayar bagi setiap piutang hingga lunas dan buah kurmanya masih tersisa sebagaimana semula seolah belum pernah disentuh sedikitpun. Lalu aku berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu peperangan dan unta tungganganku telah memperlambat aku hingga akhirnya unta itu dipukul oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari belakangnya lalu Beliau berkata; "Juallah kepadaku unta ini dan kamu boleh menungganginya sampai Madinah". Ketika sudah sampai aku meminta izin dan setelah itu aku katakan kepada Beliau: "Wahai Rasulullah, aku baru saja menikah". Beliau bertanya: "Kamu menikah dengan seorang gadis atau janda?" Aku jawab: "Dengan janda, karena 'Abdullah (bapakku) telah wafat dan meninggalkan anak-anak yag masih kecil maka aku menikahi seorang janda agar ia dapat mengajarkan dan mendidik mereka". Kemudian Beliau berkata: "Bawalah keluargamu kepadaku ". Maka aku datang dan mengabarkan pamanku tentang penjualan unta dan perdamaianku (tentang hutang) dan aku kabarkan pula tentang lambannya untaku dan peristiwa yang terjadi dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pemukulan unta yang dilakukan Beliau. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, aku pagi-pagi segera menemui Beliau dengan membawa unta maka Beliau memberikan uang pembayaran unta tersebut serta memberikan unta itu kepadaku sementara sahamku tetap untuk orang-orang". | bukhari:2229 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsabit bin Al Ahnaf] bahwa dia menikahi ummu walad milik Abdurrahman bin Zaid bin Khattab. Tsabit berkata, "Abdullah bin Abdurrahman bin Zaid bin Khattab memanggilku, lalu aku datang dan masuk menemuinya. Dan ternyata di dalam telah ada cambuk tergeletak, dua rantai besi dan dua budak miliknya yang didudukkan. Abdullah bin 'Abdurrahman lalu berkata, "Ceraikanlah isterimu, jika tidak maka demi Dzat yang nama-Nya digunakan untuk bersumpah, aku akan memperlakukanmu begini dan begini." Aku lantas berkata, "Dia aku ceraikan seribu kali! " kemudian aku keluar dari kediamannya, dan di jalanan Makkah aku bertemu dengan [Abdullah bin Umar] . Kemudian aku ceritakan kepadanya peristiwa yang baru aku alami. Maka Abdullah bin Umar pun marah dan berkata, 'Itu bukanlah talak, dan dia masih halal bagimu. Maka pulanglah kepada isterimu'." Tsabit bin Al Ahnaf berkata; "Namun hatiku belum tenang, maka aku pun menemui Abdullah bin Zubair, yang ketika itu menjadi gubernur Makkah. Aku lalu menceritakan peritiwa yang terjadi padaku serta respon Abdullah bin Umar akan hal itu. [Abdullah bin Zubair] lalu berkata; "Dia masih halal bagimu. Kembalilah kepada isterimu." Kemudian ia menulis surat kepada Jabir bin Aswad Az Zuhri yang ketika itu menjabat sebagai gubernur Madinah, ia meminta kepadanya agar menghukum Abdullah bin Abdurrahman dan membiarkan aku kembali kepada isteriku." Setelahitu aku kembali ke Madinah, lalu Shafiyyah, isteri Abdullah bin Umar, menyiapkan isteriku untuk diserahkan kepadaku atas sepengetahuan Abdullah bin Umar. Lalu aku mengundang Abdullah bin Umar pada hari pernikahanku, dan ia pun datang." | malik:1073 |