Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy], dari [Usaid bin Abdurrahman Al Khats'ami], dari [Farwah bin Mujahid Al Lakhmi], dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani], dari [ayahnya], ia berkata; aku pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang ini dan ini, kemudian orang-orang mempersempit tempat-tempat persinggahan, dan menghalangi jalan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus orang yang menyeru kepada orang-orang; orang yang mempersempit tempat persinggahan atau menghalangi jalan maka tidak ada jihad baginya. Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Utsman], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah], dari [Al Auza'i], dari [Usaid bin Abdurrahman], dari [Farwah bin Mujahid] dari [Sahl bin Mu'adz], dari [ayahnya], ia berkata; kami pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ….. semakna dengan makna hadits tersebut.

AbuDaud:2260

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ats Tsauri] dari ['Ashim bin Kulaib], dari [ayahnya], ia berkata; kami pernah bersama seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Mujasyi'] dari Bani Sulaim. Dan jumlah kambing sedikit. Kemudian ia memerintahkan seseorang untuk menyeru bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya kambing yang berumur satu tahun adalah cukup sebagaimana yang genap dua tahun masuk tiga tahun." Abu Daud berkata; ia adalah Mujasyi' bin Mas'ud.

AbuDaud:2417

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; [Abdul Malik bin Nufail bin Musahiq] menyebutkan, Sufyan berkata; dan kakeknya adalah ahli Badar dari seorang laki-laki dari Muzainah yang bernama [Ibnu Isham] dari [Bapaknya] dia adalah salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam jika mengirim satuan perang bersabda: "Jika kalian melihat masjid atau mendengar panggilan maka janganlah kalian membunuh seorang pun." [Ibnu Isham] berkata; dari [Bapaknya] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus kami pada suatu kesatuan perang.

ahmad:15156

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Abu Lubaid] dia berkata; "Kami pernah ikut berperang bersama Abdurrahman bin Samurah di Kabul, kemudian kaum muslimin mendapatkan ghanimah, lalu mereka berebut mengambilnya, maka [Abdurrahman] menyuruh salah seorang untuk menyeru; "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: 'Barangsiapa mengambil ghanimah (sebelum dibagi), maka bukan termasuk dari golongan kami, ' maka kembalikanlah ghanimah ini, " lalu mereka mengembalikannya kemudian Abdurrahman membagikannya dengan rata."

ahmad:19705

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Hakim] dari [Abu Labid] ia berkata; "Aku pernah berperang bersama Abdurrahman bin Samurah di Kabul, kemudian kaum muslimin mendapatkan ghanimah, lantas mereka berebut mengambilnya, maka [Abdurrahman bin Samurah] menyuruh salah seorang untuk menyeru, hingga orang-orang berkumpul, ia menyeru; "Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil ghanimah (sebelum dibagi), maka bukan termasuk dari golongan kami, oleh karena itu kembalikanlah ghanimah ini, " lalu mereka mengembalikannya, kemudian Abdurrahman membagikannya dengan rata."

ahmad:19714

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] dan [Abu Al Yaman] dan ini adalah hadits Ishaq, keduanya berkata; Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Rasyid bin Dawud Al Amluki] dari [Abu Asma` Ar Rohabi] dari [Tsauban], pelayan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dalam sebuah perjalanan beliau; "Kami berjalan semalaman, maka janganlah tunggangan yang bermasalah dan lemah berjalan semalaman." Lalu seseorang berjalan semalaman dengan mengendarai unta yang bermasalah, ia terjatuh dan lututnya terbentur lalu mati. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan agar dishalati lalu memerintahkan seseorang menyerukan; Surga tidak halal bagi orang yang durhaka, surga tidak halal bagi orang yang durhaka. Sebanyak tiga kali.

ahmad:21330

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Namir], dia mendengar [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeraskan bacaan dalam shalat gerhana. Jika selesai dari bacaan Beliau membaca takbir kemudian ruku'. Jika mengangkat kepalanya dari ruku' Beliau membaca "sami'allahu liman hamidah Rabbanaa lakal hamd". Kemudian Beliau mengulang bacaannya dalam shalat gerhana dengan empat kali ruku' dalam dua raka'at dan empat kali sujud". Berkata, [Al Awza'iy] dan selainnya aku mendengar [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau mengutus seorang mu'adzin untuk menyerukan "Ashalaatul Jaami'ah". Maka kemudian Beliau maju dan shalat dengan empat kali ruku' dalam dua raka'at dan empat kali sujud". Dan telah mengabarkan kepada saya ['Abdurrahman bin Namir] bahwasanya dia mendengar [Ibnu Syihab] seperti ini. Berkata, [Az Zuhriy]; Aku bertanya: "Apa alasan saudaramu 'Abdullah bin Az Zubair yang tidak melaksanakan shalat (gerhana) kecuali dengan dua raka'at seperti shalat Shubuh ketika shalat di Madinah?" Dia menjawab: "Benar begitu adanya dan itu adalah menyalahi sunnah". Riwayat ini juga diikuti oleh [Sufyan bin Husain], [Sulaiman bin Katsir] dari [Az Zuhri] dalam (shalat) jahar (shalat yang bacaan alfatihah dan surat sesudahnya dibaca terang) ".

bukhari:1004

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdur Rahim Abu Yahya] telah mengabarkan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu]: "Aku pernah menjamu suatu kaum dengan minuman di rumah Abu Tholhah. Saat itu khamar (arak, minuman keras) mereka adalah Al Fadhikh (arak terbuat dari buah kurma). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seorang penyeru untuk menyerukan bahwa khamar telah diharamkan". Anas berkata: "Maka Abu Tholhah berkata, kepadaku: "Keluar dan tumpahkanlah". Maka aku keluar lalu aku tumpahkan. Maka khamar mengalirdi jalan-jalan kota Madinah. Kemudian sebagian kaum berkata; "Telah wafat sebagian orang sedangkan di perut mereka masih ada khamar, maka Allah subhanahu wata'ala menurunkan firmanNya (QS Alu 'Imran ayat 93 yang artinya): (Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu…)

bukhari:2284

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Al Munkadir] dia mendengar [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadaku: "Seandainya tiba kepada kita harta dari negeri Bahrain aku pasti memberikan kepadamu sekian". Beliau mengucapkannya tiga kali. Dan harta Bahrain itu belum juga datang hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keburu wafat. Kemudian (Setelah harta datang) Abu Bakar memanggil penyeru lalu berkata: "Siapa yang kepadanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berjanji atau mempunyai hutang hendaklah datang kepada kami". Maka aku datangi dia dan aku katakana; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjanjikan aku". Maka Abu Bakar memberiku sebanyak tiga tangkup (ukuran dua belah telapak tangan) ".

bukhari:2408

Telah bercerita kepada kami ['Ali] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al Munkadir] dia mendengar [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Seandainya sudah tiba harta (jizyah/upeti) dari negeri Bahrain sungguh aku akan memberi kamu sekian, sekian dan sekian, dan harta yang Beliau maksud tidak kunjung datang hingga Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meninggal dunia". Ketika datang harta Bahrain, Abu Bakr memerintahkan seorang penyeru untuk menyerukan: "Siapa yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berhutang kepadanya atau Beliau membuat janji hendaklah datang kepada kami". Aku datang menemuinya lalu aku katakan; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah berkata kepadaku begini begini". Maka Abu Bakr memberiku sebanyak tiga kali tangkup (ukuran dua telapak tangan penuh) sementara Sufyan memenuhi kedua telapak tangannya kemudian dia berkata kepada kami; "Sebanyak ini". Dan Ibnu Al Munjadir berkata kepada kami; dan dia (Sufyan) suatu kali berkata; "Maka aku menemui Abu Bakr untuk meminta bagian namun dia tidak memberiku lalu aku datangi lagi dan meminta bagian lagi-lagi di tidak memberiku lalu aku datangi untuk kali ketiga seraya aku katakan; "Aku telah meminta bagian kepadamu namun kamu tidak memberiku lalu aku meminta lagi kamu juga tidak memberi dan kemudian aku meminta lagi namun kamu juga tetap tidak memberiku, apakah memang kamu tidak (patut) memberiku atau kamu pelit kepadaku". Abu Bakr menjawab; "Kamu mengatakan (kepadaku) kamu pelit kepadaku. Tidaklah suatu kali aku tidak memberimu selain aku ingin memberimu". [Sufyan] berkata, dan telah bercerita kepada kami ['Amru] dari [Muhammad bin 'Ali] dari [Jabir]; "Maka dia memberiku sebanyak satu ciduk tangan". Dan dia berkata; "Maka aku dapatkan jumlahnya sebanyak lima ratus". Dia (Abu Bakr) berkata; "Ambillah sebanyak itu untuk yang kedua kali". Dan berkata yakni Ibnu Al Munkadir; "Dan penyakit apa yang lebih buruk dari pada pelit?".

bukhari:2904

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi seseorang, seraya bertanya; "Apakah daging keledai boleh dimakan?". Beliau diam. Kemudian orang itu datang lagi untuk kedua kalianya dan bertanya; "Apakah daging keledai boleh dimakan?". Beliau tetap diam. Kemudian orang itu datang lagi untuk ketiga kalianya dan bertanya; "Apakah daging keledai dimusnahkan saja?". Maka beliau memerintahkan seorang penyeru, lalu penyeru itu berseru di hadapan orang banyak; "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian memakan daging keledai jinak." Mendengar itu periuk-periuk ditumpahkan, padahal isinya penuh dengan daging keledai.

bukhari:3878

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan], [Ibnu Al Munkadir] mendengar [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Kalau harta benda dari Bahrain telah sampai kepada kita, maka aku akan memberimu sekian dan sekian (sebanyak tiga kali).' Jabir berkata; dan memang hal itu beliau berikan kepadaku. Jabir berkata; Setelah beliau wafat, aku bertemu dengan Abu Bakr, lalu aku meminta harta itu, namun dia tidak memberikannya, kemudian aku minta lagi, ia pun tetap tidak memberikannya hingga tiga kali aku menemuinya. Maka aku tanyakan kepadanya; 'Aku berkali-kali menemuimu namun kamu tidak memberikannya kepadaku. Apakah kamu akan memberikannya kepadaku ataukah kamu memang merasa kikir untuk memberikannya kepadaku?. Abu Bakr menjawab; 'Apakah kamu mengatakanku sebagai orang yang kikir, padahal penyakit apakah yang lebih parah dari kikir? (Abu Bakr mengatakannya sebanyak tiga kali). Tidaklah aku menahannya kecuali aku pasti akan memberikannya kepadamu! Sedangkan dari jalur lain, dari [Amru] dari [Muhammad bin Ali] aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; kemudian aku menemui Abu Bakr, dia berkata kepadaku; 'Hitunglah! Lalu sayapun menghitungnya. Ternyata hanya ada lima ratus. Maka Abu Bakr berkata; 'Ambillah dua kali lipat dari itu (agar sesuai dengan janji Rasulullah).

bukhari:4032

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa Khamr adalah yang dihasilkan dengan membakar buah kurma. [Muhammad Al Bikandi] menambahkan dari [Abu Nu'man] dia berkata; Aku adalah orang yang member minum di rumah Abu Thalhah. Lalu turunlah ayat yang mengharamkan Khamr, kemudian disuruhlah seseorang mengumumkannya. Abu Thalhah berkata; keluarlah dan dengarkanlah suara itu. Abu Nu'man berkata; Aku pun keluar lalu ku katakana; 'Orang itu menyerukan bahwa Khamr telah diharamkan. Abu Thalhah berkata kepadaku; pergilah dan bakarlah khamrnya. Anas berkata; Maka kabar ini menyebar hingga ke gang-gang Madinah. Anas bin Malik Radliyalalhu'anhu berkata; arak mereka pada waktu itu adalah terbuat dari fadlikh (minuman yang terbuat dari busr), busr (kurma yang masih muda). Sebagian kaum berkata; sebagian kaum telah telah meninggal sedang arak telah telanjur masuk perut mereka. Anas bin Malik Radliyalalhu'anhu berkata; maka Allah 'azza wajalla menurunkan "Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu... (Al Maidah: 93).

bukhari:4254

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik] -radliallahu 'anhu- bahwa seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Daging keledai telah banyak di konsumsi, " selang beberapa saat orang tersebut datang lagi sambil berkata; "Daging keledai telah banyak di konsumsi, " setelah beberapa saat orang tersebut datang lagi seraya berkata; "Keledai telah binasa." Maka beliau memerintahkan seseorang untuk menyeru di tengah-tengah manusia, sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian mengkonsumsi daging keledai jinak, karena daging itu najis." Oleh karena itu mereka menumpahkan periuk yang di gunakan untuk memasak daging tersebut."

bukhari:5102

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Ayahnya] dia berkata, "Kami bersama dengan salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang dikenal dengan [Mujasyi'] dari Bani Sulaim, saat kambing sangat sulit didapat maka ia memerintahkan seseorang untuk berseru, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya al Jadza' dapat menggantikan kambing yang berumur dua tahun."

ibnu-majah:3131

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] ia berkata, telah berkata [Al Auza'i Abu Amru] dan yang lainnya, saya mendengar [Ibnu Syihab Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau mengutus seseorang untuk menyerukan, "ASH SHALAATU JAAMI'AH (marilah kita shalat berjama'ah) " sehingga kaum muslimin pun berkumpul. Beliau maju (mengimami shalat), lalu bertakbir dan shalat empat raka'at. Pada tiap raka'at terdapat empat kali sujud.

muslim:1501

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Utsman bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; " Telah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mu'adzin untuk menyeru 'Ash Shalatu Jami'ah' (marilah kita bersama tegakkan shalat), maka orang-orang berkumpul dan menyusun barisan, kemudian beliau shalat dua rakaat bersama mereka, dengan empat kali ruku' dan empat kali sujud."

nasai:1448

Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] dari [Ibnu Juraij] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk mengumumkan di lorong-lorong kota Makkah bahwa zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim baik itu laki-laki atau wanita, merdeka atau budak, tua atau muda, sebesar dua mud dari gandum atau satu sha' dari makanan selainnya." Abu 'Isa berkata, Ini adalah hadits hasan gharib, dan [Umar bin Harun] meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Juraij], dia berkata dari [Abbas bin Mina'] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, maka dia menyebutkan sebagian hadits ini, telah menceritakan kepada kami [Jarud], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Harun] seperti hadits ini.

tirmidzi:610

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] bahwa beberapa orang dari Najd menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang berada di Arafah. Mereka bertanya tentang haji, lalu beliau memerintahkan orang dan dia berseru; 'Haji adalah Arafah, barangsiapa yang datang pada malam Arafah sebelum terbit fajar, maka dia telah mendapatkan haji. Hari Mina adalah sebanyak tiga hari. Barangsiapa yang tergesa-gesa kembali pada hari kedua, maka dia tidak berdosa. Barangsiapa yang mengakhirkan, kembali pada hari ketiga juga tidak berdosa'." (Muhammad bin Basyar) berkata; "Yahya menambahkan; 'Beliau membonceng seorang lelaki sambil menyeru'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha'] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas secara makna. Ibnu Abu Umar berkata; Sufyan bin Uyainah berkata; "Ini sebaik-baik hadits yang diriwayatkan Sufyan Ats Tsauri." Abu 'Isa berkata; "Para ulama dari kalangan sahabat dan yang yang lainnya mengamalkan hadits Abdurrahman bin Ya'mar, bahwa orang yang tidak wuquf di Arafah sebelum terbit fajar, dia tidak mendapatkan haji. Walau dia wuquf setelah fajar dan hendaknya dijadikan umrah. Dia wajib mengqadha hajinya pada tahun yang akan datang. Ini pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ishaq dan Ahmad. Abu 'Isa berkata; " [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Bukair bin Atha'] seperti haditsnya Ats Tsauri, dia berkata; Aku telah mendengar Al Jarud berkata; Saya telah mendengar Waki' menyebutkan hadits ini lalu berkata; 'Hadits ini merupakan induknya Manasik Haji'."

tirmidzi:814