Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] dia berkata; dikatakan kepadanya; "Sungguh Nabi kalian telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu hingga urusan buang hajat?" Salman menjawab; "Benar, beliau shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami menghadap kiblat pada saat buang air besar atau buang air kecil, agar kami tidak beristinja dengan tangan kanan, agar salah seorang dari kami tidak beristinja dengan kurang dari tiga batu, atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang."

AbuDaud:6

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Za`idah bin Qudamah] dari [Shadaqah] telah menceritakan kepada kami [Juma'i bin Umair] salah seorang Bani Taimillah bin Tsa'labah, dia berkata; Saya bersama ibu dan bibi saya pernah menemui ['Aisyah], lalu salah satu dari keduanya bertanya; Bagaimana kalian mandi? Maka Aisyah menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhunya ketika mau shalat, kemudian menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali, sedangkan kami (istri-istri beliau) menuangkan air ke atas kepala kami lima kali karena ada jalinan rambut.

AbuDaud:209

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi'ah' bin Sulaiman Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Waqid] dari [Makhul] dari [Nafi' bin Mahmud bin Ar Rabi'ah' Al Anshari], Nafi' berkata; ['Ubadah bin Shamit] terlambat dari shalat shubuh, maka Abu Nu'aim seorang Mu'adzin mengumandangkan adzan untuk shalat, lalu Abu Nu'aim mengimami shalat orang banyak, tidak lama kemudian Ubadah datang bersamaku hingga kami mengambil shaf di belakang Abu Nu'aim, sedangkan Abu Nu'aim mengeraskan bacaannya, sementara 'Ubadah membaca Al Fatihah. Ketika shalat selesai, aku bertanya kepada Ubadah; "Aku mendengar kamu membaca Al Fatihah ketika Abu Nu'aim mengeraskan bacaannya." Dia menjawab; "Ya, kami juga pernah melakukan ketika shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sebagian shalat yang bacaannya di keraskan." Katanya melanjutkan; "Hingga bacaannya bercampur, selepas shalat, beliau menghadap kami sambil bersabda: "Apakah kalian juga ikut membaca ketika aku mengeraskan bacaanku?" sebagian kami menjawab; "Kami melakukan hal itu." Beliau bersabda: "Oleh karenanya aku berkata (dalam hati), kenapa ada yang membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?, janganlah kalian membaca sesuatu pun ketika aku mengeraskan bacaan, kecuali bacaan Al Fatihah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar Ramli] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Ibnu Jabir] dan [Sa'id bin Abdul Aziz] dan [Abdullah bin Al 'Ala`] dari [Makhul] dari ['Ubadah] seperti haditsnya Ar Rabi'ah' bin Sulaiman, mereka berkata; "Mak-hul biasa membaca Al Fatihah dengan suara lirih pada waktu shalat Maghrib, Isya' dan Shubuh, di setiap raka'atnya. Kata Mak-hul; "Bacalah Al Fatihah dengan suara lirih (pelan) ketika imam mengeraskan bacaannya ketika berhenti dari membaca Al Fatihah, apabila imam tidak berhenti (diam), maka bacalah sebelum imam membaca atau membaca bersamanya atau setelah imam membacanya, yang penting, janganlah kamu meninggalkannya (tidak membaca Al Fatihah)."

AbuDaud:702

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal yaitu Ibnu Yasaf] dari [Abu Yahya] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; pernah di sampaikan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatnya seseorang dengan duduk itu mendapatkan pahala separuh shalat." Maka aku pergi menemui beliau dan aku dapati beliau tengah mengerjakan shalat dengan duduk, maka aku meletakkan kedua tangan di atas kepalaku, maka beliau bersabda: "Kenapa denganmu wahai Abdullah bin 'Amru?" jawabku; "Telah sampai kepadaku wahai Rasulullah, bahwa anda bersabda: "Shalatnya seseorang dengan duduk itu mendapatkan pahala separuh shalat, sementara anda mengerjakan shalat dengan posisi duduk." beliau bersabda: "Benar, akan tetapi aku tidak sebagaimana salah seorang dari kalian."

AbuDaud:813

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah As Sulami] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari ['Abbad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Muslim Az Zuhri] dari [Dlamrah bin Abdullah bin Unais] dari [ayahnya] dia berkata; "Aku pernah berada di majlisnya Bani Salamah, sementara waktu itu aku lah yang paling muda, mereka berkata; "Siapakah yang akan menanyakan untuk kita kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang lailatul qadr?" pada pagi itu adalah tanggal dua puluh satu Ramadhan, lalu aku keluar, maka aku dapati beliau tengah mengerjakan shalat Maghrib, kemudian aku berdiri di depan pintu rumah beliau, lalu beliau lewat di depanku, beliau bersabda; "Masuklah." Lalu aku pun masuk, saat itu makan malam beliau telah terhidang, maka aku menahan diri karena memang makan malam beliau sangat sedikit. setelah selesai, beliau bersabda: "Tolong ambilkan sandalku!." Lalu beliau berdiri dan aku pun berdiri bersama beliau, beliau bersabda: "Sepertinya kamu mempunyai keperluan?" jawabku; "Ya benar, beberapa pemuda dari Bani Salamah mengutusku untuk menyakan lailatul qadr kepada anda." Beliau bertanya; "Tanggal berapakah malam ini?" jawabku; "Malam ke dua puluh dua." Beliau bersabda: "Pada malam inilah lailatul qadr terjadi." Kemudian beliau kembali dan bersabda: "atau malam berikutnya." Yang beliau maksudkan adalah malam ke dua puluh tiga."

AbuDaud:1171

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'laa] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Carilah (Laiatul Qadr) pada sepuluh malam yang terakhir bulan ramadhan, dan carilah pada malam sembilan, ketujuh dan kelima." Abu Nadlrah berkata; tanyaku; "Wahai Abu Sa'id, sesungguhnya kamu lebih mengetahui bilangan tersebut daripada kami." Dia menjawab; "ya, betul." Tanyaku selanjutnya; "apakah maksud malam kesembilan, ketujuh dan kelima?" dia menjawab; "Jika malam kedua puluh satu telah berlalu, maka berikutnya tinggal sembilan, jika malam ketiga puluh satu telah berlalu, maka malam berikutnya tinggal tinggal tujuh, jika malam kedua puluh lima telah berlalu, maka malam berikutnya tinggal lima." Abu Daud berkata; "Apakah dia (Perawi) menyembunyikan sesuatu dariku apakah tidak."

AbuDaud:1175

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Syaukar], dan [Ahmad bin Mani'], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Husyaim] dari [Yazid bin Abu Ziyad], [Ibnu Mani'] berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Yazid bin Abu Ziyad] secara makna dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah untuk melakukan haji, kemudian tatkala datang, beliau berthawaf di Ka'bah, dan Shafa serta Marwa. Ibnu Syaukar berkata; dan beliau tidak mencukur rambut, kemudian keduanya bersepakat (dalam kalimat selanjutnya); dan beliau tidak bertahallul karena keberadaan hewan kurban, dan beliau memerintahkan orang yang tidak menuntun hewan kurban agar berthawaf dan bersa'i serta mencukur rambut, kemudian bertahallul. Ibnu Mani' dalam haditsnya menambahkan; atau menggundul rambut kemudian bertahallul.

AbuDaud:1527

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Numair] dan [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Al Abbas meminta idzin kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk bermalam di Mekkah pada malam-malam hari di Mina karena tugasnya untuk memberi minum (orang-orang yang berhaji), kemudian beliau memberikan idzin kepadanya.

AbuDaud:1674

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] bahwa [Abu Mu'awiyah] dan [Hafsh bin Ghiyats] menceritakan kepadanya. Dan hadits Abu Mu'awiyah lebih sempurna. Dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid], ia berkata; Utsman melakukan shalat empat raka'at di Mina. Kemudian [Abdullah] berkata; aku melakukan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua raka'at, bersama Abu Bakr dua raka'at dan bersama Umar dua raka'at. Ia tambahkan dari [Hafsh] kata; dan pada awal kepemimpinan Utsman, kemudian ia menyempurnakannya. Ia tambahkan dari sini dari Abu Mu'awiyah kata; kemudian jalan kalian berpencar, sungguh aku berharap dari empat raka'at aku memiliki dua raka'at yang diterima. [Al A'masy] berkata; kemudian [Mu'awiyah bin Qurrah] telah menceritakan kepadaku dari [para gurunya] bahwa [Abdullah] melakukan shalat empat raka'at. Kemudian dikatakan kepadanya; engkau mencela Utsman kemudian engkau melakukan shalat empat raka'at. Ia berkata; perselisihan adalah buruk. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman] melakukan shalat empat raka'at di Mina karena ia berniat untuk bermukim setelah haji. Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sarri] dari [Abu Al Ahwash] dari [Al Mughirah] dari [Ibrahim], ia berkata; sesungguhnya [Utsman] melakukan shalat empat dua raka'at karena ia menjadikan Mekkah sebagai tempat tinggal. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri], ia berkata; tatakala [Utsman] memiliki harta di Thaif dan ingin bermukim di sana maka ia melakukan shalat empat dua raka'at. Ia berkata; kemudian para imam mengambil pendapat tersebut. Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman bin Affan] menyempurnakan shalat di Mina karena orang-orang badui banyak pada tahun tersebut. Maka ia melakukan shalat bersama orang-orang empat raka'at untuk memberitahukan kepada mereka bahwa shalat adalah empat raka'at.

AbuDaud:1675

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh Al Mishri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ia pernah bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai firman Allah: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi." Dia berkata: wahai anak saudariku, yang dimaksud adalah wanita yatim yang berada di bawah asuhan seorang walinya, kemudian wanita tersebut berserikat dalam hartanya, kemudian walinya tertarik dengan hartanya dan kecantikannya. Kemudian walinya tersebut ingin menikahinya dengan tanpa berbuat adil dalam memberikan maharnya, dia memberikannya sebagaimana yang diberikan orang lain. Maka mereka dilarang untuk menikahi para wanita yatim tersebut kecuali bersikap adil kepada mereka dan memberikan mahar yang lebih tinggi dari mahar mereka yang biasa. Dan para wali tersebut diperintahkan untuk menikahi wanita lain yang mereka senangi. Urwah berkata; Aisyah berkata; kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turunnya ayat mengenai mereka ini. Lalu Allah menurunkan "Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Quran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka)." Aisyah berkata; yang Allah sebutkan bahwa sesuatu tersebut yang dibacakan atas mereka dalam Al Qur'an adalah ayat pertama yang Allah firmankan: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi) ". Aisyah berkata: sedangkan firman Allah dalam ayat terakhir: "(sedang kamu ingin mengawini mereka), " adalah ketidaksenangan salah seorang di antara kalian kepada wanita yatimnya yang berada dalam asuhannya ketika kecantikan dan harta mereka sedikit. Maka mereka dilarang menikahi wanita yatim yang ingin dinikahinya karena kecantikan dan hartanya kecuali dengan keadilan karena ketidak senangan kepada mereka. Yunus berkata; Rabi'ah berkata tentang firman Allah: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya). Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi), " ia berkata; tinggalkanlah mereka, dan jika kamu khawatir tidak dapat menahan nafsu, maka Aku telah menghalalkan bagi kalian empat wanita.

AbuDaud:1771

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Shalih Abu Al Khalil] dari [Abu 'Alqamah Al Hasyimi], dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus sebuah utusan pada saat perang Hunain menuju kepada Suku Authas. Kemudian mereka bertemu dengan musuh mereka, dan berperang dengan mereka. Lalu mereka mengalahkan musuh-musuh tersebut dan mendapatkan wanita-wanita tawanan. Seolah-olah beberapa orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merasa berat untuk bercampur dengan mereka karena keberadaan suami-suami mereka dari kalangan orang-orang musyrik. Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat mengenai hal tersebut: "Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki." Yaitu; mereka halal bagi kalian apabila telah selesai 'iddah mereka.

AbuDaud:1841

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya.

AbuDaud:1923

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain bin Waqid] dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas]: "Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya)." Kemudian hal tersebut dihapus dengan ayat mengenai warisan dengan bagian yang telah Allah tentukan bagi mereka, yaitu seperempat dan seperdelapan. Dan waktunya satu tahun digantikan menjadi empat bulan sepuluh hari.

AbuDaud:1953

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm], dari ['Abbad bin Tamim], bahwa [Abu Basyir Al Anshari] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam dalam sebagian perjalanannya. Kemudian Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam mengirim sebuah utusan. Abdullah bin Abu Bakr berkata; aku mengira ia berkata; dan orang-orang sedang berada di tempat mereka bermalam. Utusan tersebut mengumumkan; tidak boleh ada tali busur dan kalung tertinggal di leher unta kecuali diputus. Malik berkata; aku melihat bahwa hal tersebut dengan tujuan untuk menangkal 'ain.

AbuDaud:2189

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Utsman bin Abu Syaibah], secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] dari [Al A'masy] dari [Abu Zhabyan], telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dalam kesatuan militer menuju Al Huraqat. Kemudian mereka mengetahui kedatangan kami, lalu mereka melarikan diri. Kemudian kami mendapati seorang laki-laki, dan tatkala kami mengepungnya ia mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH kemudian kami menebasnya hingga kami membunuhnya. Lalu hal tersebut aku ceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berkata: "Siapakah yang akan menolongmu apabila LAA ILAAHA ILLALLAAH telah datang pada Hari Kiamat?" Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya ia mengucapkannya karena takut kepada senjata. Beliau berkata: "Apakah engkau telah membelah hatinya hingga engkau mengetahui apakah ia mengucapkannya atau tidak? Siapakah yang akan menolongmu apabila LAA ILAAHA ILLALLAAH telah datang pada Hari Kiamat?" Beliau terus mengucapkan hal tersebut hingga aku berharap bahwa aku belum masuk Islam kecuali pada saat itu.

AbuDaud:2272

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] bahwa [Muhammad bin Tsaur] telah menceritakan kepada mereka, dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar pada waktu terjadinya perdamaian Hudaibiyah bersama seratus tiga belas sahabatnya hingga ketika sampai di Dzul Hulaifah, beliau mengalungi hewan kurban dan memberinya tanda serta berihram untuk melakukan umrah. Al Miswar menyebutkan hadits tersebut, dan ia berkata; dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga setelah berada di Ats Tsaniyyah yang darinya beliau turun kepada mereka, unta beliau menderum. Kemudian orang-orang berkata; hus, hus.. Al Qaswa` berhernti dua kali. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, Al Qashwaa` tidak berhenti dan hal itu bukanlah tabi'atnya, akan tetapi ia tertahan oleh sesuatu yang menahan gajah (yang hendak menghancurkan Ka'bah)." Kemudian beliau berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangannya, tidaklah pada hari ini mereka meminta sebuah kondisi yang dengannya mereka mengagungkan bulan-bulan haram (dengan tidak melakukan peperangan) melainkan aku akan memberikannya kepada mereka." Kemudian beliu menggertak untanya hingga berdiri, lalu beliau pergi dari mereka hingga beliau singgah di bagian Hudaibiyyah yang paling jauh, berada di atas lubang yang memilliki sedikit air. Kemudian Budail bin Warqa` Al Khuza'i datang kepada beliau kemudian 'Urwah bin Mas'ud datang kepadanya, dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setiap kali ia berbicara dengan beliau ia memegang jenggot beliau. Sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan memegang pedang, dan memakai penutup kepala. Kemudian ia memukulkan tangannya pada gagang pedang, dan ia berkata; jauhkan tanganmu dari jenggot beliau! Kemudian 'Urwah mengangkat kepalanya dan berkata; siapakah ini? Mereka berkata; Al Mughirah bin Syu'bah. Kemudian ia berkata; wahai orang yang suka mengingkari janji, bukankah aku telah berusaha menolak keburukan sifat ingkar janjimu? Dahulu Al Mughirah pernah menyertai beberapa orang (dari Tsaqif) pada masa jahiliyah kemudan ia membunuh mereka dan mengambil harta mereka. Kemudian ia datang dan masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun (jika) masuk Islam, maka kami menerima, sedangkan harta tersebut adalah harta hasil dari pengkhianatan, kami tidak butuh kepadanya." kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tulislah, ini adalah yang diputuskan Muhammad Rasulullah." Kemudian ia menyebutkan kisah tersebut. Kemudian Suhail berkata; dan dengan syarat bahwa tidak ada seorangpun diantara kami yang datang kepadamu walaupun ia berada di atas agamu melainkan engkau kembalikan kepada kami. Kemudian tatkala telah selesai dari urusan tulisan tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Bangkitlah, lalu sembelihlah kurban kemudian bercukurlah!" kemudian para wanita mukmi yang berhijrah datang, sebagaimana yang terdapat dalam ayat. Kemudian Allah melarang mereka untuk mengembalikan para wanita tersebut dan memerintahkan agar mereka mengembalikan mahar (kepada mantan suami mereka). Kemudian beliau kembali ke Madinah, kemudian beliau di datangi seorang laki-laki Quraisy. Lalu orang-orang Quraisy mengirimkan utusan untuk mencarinya, kemudian beliau menyerahkannya kepada dua orang. Kemudian kedua orang tersebut keluar dengan membawanya, hingga tatkala mereka sampai di Dzul Hulaifah, mereka singgah dan makan sebagian kurma mereka. Lalu Abu Bashir berkata kepada salah seorang dari mereka; demi Allah, sungguh aku melihat pedangmu ini bagus wahai Fulan. Kemudian orang yang lain menghunusnya dan berkata; benar. Sungguh aku telah mencobanya. Lalu Abu Bashir bekata; perlihatkan kepadaku! aku akan melihatnya. Kemudian orang tersebut menyerahkan pedang tersebut kepadanya. lalu Abu Bashir menebasnya hingga mati, dan yang lain melarikan diri hingga datang ke Madinah, lalu ia memasuki masjid. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh orang ini telah melihat rasa takut." Kemudian orang tersebut berkata; demi Allah, sahabatku telah terbunuh, dan aku akan dibunuh. Lalu Abu Bashir datang dan berkata; sungguh Allah telah memenuhi perlindunganmu, anda telah mengembalikanku kepada mereka kemudian Allah menyelamatkanku dari mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengherankan, ia akan mengobarkan api peperangan apabila ia memiliki teman yang menolongnya." Kemudian tatkala Abu Bashir mendengar hal tersebut maka ia mengerti bahwa beliau akan mengembalikannya kepada mereka. Maka ia keluar hingga sampai di tepi laut, dan Abu Jundal hilang dan bergabung dengan Abu Bashir hingga terkumpul dari mereka sekelompok orang (berjumlah empat puluh atau lebih).

AbuDaud:2384

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abdullah bin Abu Bakr], dari ['Amrah binti Abdurrahman], ia berkata; saya mendengar [Aisyah] berkata; orang-orang bersegera menghadiri shalat 'Idul Adhha pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Simpanlah sepertiga, dan sedekahkan sisanya!" Aisyah berkata; kemudian setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; wahai Rasulullah, dahulu orang-orang mendapatkan manfaat dari kurban mereka dan mereka mencairkan lemak, dan membuat tempat minum dari kulitnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada apa dengan hal tersebut?" Mereka berkata; wahai Rasulullah, engkautelah melarang dari memakan daging kurban setelah tiga hari. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya aku melarang hal tersebut, karena sekelompok orang yang terburu-buru datang kepada kalian. Makanlah, sedekahkan, serta simpanlah!"

AbuDaud:2429

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian.

AbuDaud:2574

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Qurrah], ia berkata; saya mendengar [Yazid bin Abdullah], ia berkata; dahulu kami pernah berada di tempat penambatan unta, kemudian terdapat [seorang laki-laki] yang datang dalam keadaan berambut acak-acakan. Di tangannya terdapat selembar kulit merah, kemudian kami katakan; sepertinya engkau berasal dari pelosok. Kemudian ia berkata; benar. Kami katakan; berikan selembar kulit yang ada di tanganmu ini! Lalu ia memberikan kulit tersebut kepada kami dan kami membacanya. Ternyata isinya adalah: Dari Muhammad Rasulullah kepada Bani Zuhair bin Uqaisy. Sesungguhnya apabila kalian bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, kalian tegakkan shalat dan kalian berikan zakat serta kalian tunaikan seperlima dari rampasan perang dan kalian berikan saham Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang khusus, maka kalian adalah aman dengan keamanan dari Allah dan rasulNya. Kemudian kami katakan; siapakah yang menulis surat ini untukmu? Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2605

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal], ia berkata; saya mendengar [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwa anak wanita Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan utusan kepada beliau sementara saya dan Sa'd bersama dengan beliau, aku mengira Ubai juga bersama beliau. Ia berkata; sesungguhnya anakku telah mendekati kematian maka saksikanlah kami! Kemudian beliau mengirimkan utusan dan membacakan salam. Kemudian beliau berkata; ucapkan; milik Allah apa yang Dia ambil dan apa yang Dia berikan, segala sesuatu disisiNya hingga waktu yang telah ditentukan. Kemudian ia mengirimkan utusan dan bersumpah atas beliau. Kemudian beliau datang kepadanya, lalu anak tersebut diletakkan dalam pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara nafasnya tersengal-sengal, kemudian kedua mata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bercucuran air mata. Kemudian Sa'd berkata kepada beliau; Mengapa engkau menangis? Beliau berkata: "Sesungguhnya itu adalah kasih sayang yang Allah letakkan pada hati orang yang Dia kehendaki, sesungguhnya Allah merahmati hamba-hambaNya yang penyayang."

AbuDaud:2718

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Najih] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah sementara penduduk Madinah menghutangkan kurma selama satu tahun, dua tahun serta tiga tahun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menghutangkan kurma, maka hendaknya ia menghutangkan dalam takaran yang diketahui, dan timbangan yang diketahui serta tempo yang diketahui.""

AbuDaud:3004

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- dari [Ali bin Zaid] dari [Umar bin Harmalah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Aku pernah berada di rumah Maimunah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama Khalid bin Al Walid masuk. Para sahabat kemudian datang membawa dua ekor biawak bakar di atas dua dahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian meludah (karena jijik). Khalid berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau jijik kepadanya?" Beliau bersabda: "Benar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi susu, lalu beliau meminumnya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian makan suatu makanan, maka hendaknya ia mengucapkan: 'ALLAAHUMMA BAARIK LANAA FIIHI WA ATH'IMNAA KHAIRAN MINHU (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan berilah kami makan yang lebih baik darinya!) ', dan apabila ia diberi minum susu maka hendaknya ia mengucapkan: 'ALLAAHUMMA BAARIK LANAA FIIHI WA ZIDNAA MINHU (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan tambahkanlah kami darinya!) '. Sesungguhnya tidak ada sesuatu yang mencukupkan dari makan dan minum kecuali susu." Abu Daud berkata, "Ini adalah lafazh Musaddad."

AbuDaud:3242

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Israil] dari [Manshur] dari ['Ubaid Abu Al Hasan] dari [Abdurrahman] dari [Ghalib bin Abhar] ia berkata, "Kami tertimpa kekeringan, dan di antara hartaku tidak ada sesuatu yang dapat aku gunakan untuk memberi makan keluargaku, kecuali lemak keledai. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daging keledai jinak. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan, "Wahai Rasulullah, kami telah tertimpa musim kering, dan tidak ada di antara hartaku sesuatu yang dapat aku gunakan untuk memberi makan keluargaku kecuali lemak keledai, sementara anda telah mengharamkan daging keledai jinak. Kemudian beliau berkata: "Berilah makan keluargamu dari lemak keledaimu, hanysanya aku haramkan itu karena hewan-hewan yang suka berkeliling kampung (hewan yang suka makan kotoran)." Abu Daud berkata, "Abdurrahman ini adalah Ibnu Ma'qil." Abu Daud berkata, " [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari ['Ubaid Abu Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Ma'qil] dari [Abdurrahman bin Bisyr] dari [beberapa orang] yang berasal dari Muzainah, bahwa pemimpin Muzainah [Abjar atau anak Abjar] telah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Mis'ar] dari ['Ubaid] dari [Abu Ma'qil] dari [dua orang laki-laki] yang berasal dari Muzainah, salah seorang dari mereka (meriwayatkan) dari yang lainnya. Salah seorang mereka adalah [Abdullah bin 'Amru bin 'Uwaim] sedangkan yang lainnya adalah [Ghalib bin Al Abjar] Mis'ar berkata, "Menurutku Ghalib lah yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits seperti ini."

AbuDaud:3315

Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Muhammad Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ayyub] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Tsabit Ibnul Hajjaj] dari [Abdullah Al Hamdani] dari [Al Walid bin Uqbah] ia berkata, "Ketika Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam membuka kota Makkah, penduduk Makkah datang kepada beliau dengan membawa anak-anak mereka, lalu beliau mendoakan keberkahan bagi mereka dan mengusap kepala mereka." Al Walid berkata, "Aku lalu dibawa menghadap beliau sementara aku penuh dengan Za'faran, maka beliau pun tidak mengusapku karena alasan Za'faran tersebut."

AbuDaud:3649

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Hammad bin Thalhah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asbath] dari [Simak bin Harb] dari [Humaid bin Ukhti Shafwan] dari [Shafwan bin Umayyah] ia berkata, "Aku tidur di dalam masjid dengan berselimut kain seharga tiga puluh dirham. Lalu datang seorang laki-laki dan mencuri kain tersebut dariku. laki-laki itu tertangkap dan dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas memerintahkan untuk memotong tangannya. Aku mendatangi beliau dan bertanya, "Apakah engkau akan memotongnya hanya karena tiga puluh dirham? Padahal bisa saja aku jual kain itu dan pembayarannya ditangguhkan?" Beliau bersabda: "kenapa hal tersebut tidak kamu lakukan sebelum kamu membawanya kepadaku?" Abu Dawud berkata, "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Zaidah] dari [Simak], dari [Ju'aid bin hujair], ia berkata, " [Shafwan] tidur…" [Mujahid] dan [Thawus] juga meriwayatkan, bahwasanya Shafwan tertidur, lalu datang seorang pencuri dan mengambil kain dari bahwa kepalanya." [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] juga meriwayatkan, ia berkata, "Maling itu mengambilnya dari bawah kepalanya, tetapi Shafwan terbangun dan berteriak sehingga maling itu tertangkap." [Az Zuhri] meriwayatkannya dari [Shafwan bin Abdullah], ia berkata, "Shafwan tidur di masjid, dan ia menjadikan kain selendangnya sebagai bantal. Lalu datang maling mengambil selendangnya tersebut, tetapi maling itu tertangkap dan dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:3819

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al juhani] bahwa keduanya telah mengabarkan kepadanya, bahwa ada dua orang laki-laki bersengketa dan mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. salah seorang dari mereka berkata, "Wahai Rasulullah, berilah putusan kepada kami sesuai dengan Kitabullah. Kemudian yang lainnya -dan ia yang lebih paham di antara keduanya- berkata, "Benar, wahai Rasulullah, berilah putusan kepada kami sesuai dengan Kitabullah. Dan berilah kesempatan kepadaku untuk berbicara." Beliau bersabda: "Berbicaralah." Laki-laki itu lalu berkata, "Anakku kerja kepada orang ini, lalu anakku berzina dengan isterinya. Kemudian orang-orang memberi kabar kepadaku bahwa anakku harus dirajam, maka aku menebusnya dengan seratus ekor domba dan seorang budak wanita kepunyaanku. Setelah itu aku bertanya kepada ahli ilmu, mereka memberi kabar kepadaku bahwa anakku harus didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, sementara wanita tersebut harus dirajam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh aku akan memberi putusan kepada kalian sesuai dengan Kitabullah. Kambing dan pembantu wanita milikmu akan dikembalikan kepadamu." Beliau lalu mendera putera laki-laki itu dan mengasingkannya selama satu tahun. Kemudian memerintahkan Unais Al Aslami untuk mendatangkan wanita tersebut, jika ia mengakui maka akan dirajam, wanita itu pun mengakuinya dan akhirnya dirajam."

AbuDaud:3855

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, " [Jabir bin Abdullah] pernah menceritakan bahwa seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar menaburi racun pada daging kambing panggang. Kemudian ia menghadiahkan daging itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengambil lengan kambing tersebut dan memakannya bersama para sahabatnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka semua: "Angkatlah tangan kalian semuanya (jangan dimakan lagi)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi tersebut. Lalu beliau bertanya kepada wanita itu: "Apakah kamu memberi racun pada daging ini?" wanita Yahudi itu menjawab, "Siapa yang memberimu kabar?" beliau menjawab: "Yang memberiku kabar adalah apa yang ada di tanganku ini." wanita Yahudi itu berkata, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan?" wanita Yahudi itu menjawab, "Dalam hati aku berkata, 'Jika dia memang seorang Nabi maka dia tidak akan mendapatkan bahaya, tetapi jika bukan seorang Nabi maka kami dapat beristirahat darinya'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memaafkan wanita Yahudi tersebut dan tidak menghukumnya. Para sahabat beliau yang ikut makan daging kambing itu meninggal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membekam pada bagian tengkuknya karena daging yang dimakannya. Lalu beliau dibekam oleh Abu Hind -seorang mantan budak bani Bayadhah dari kaum Anshar- dengan menggunakan tanduk dan pisau tajam." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah kambing panggang oleh seorang wanita Yahudi Khaibar, seperti dalam hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr bin Al Bara bin Ma'rur Al Anshari meninggal dunia (karena makan daging kambing), maka Rasulullah mengutus seseorang untuk menjemput wanita Yahudi tersebut. Beliau bersabda: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan itu?" kemudian disebutkan sebagaimana dalam hadits Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan supaya wanita itu dihukum, maka wanita itu pun dibunuh. Namun ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3911

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Bayan] dan [Ibnu As Sarh] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Dua orang wanita dari Hudzail saling bunuh, kemudian salah seorang dari mereka memlempar yang lainnya dengan batu hingga tewas. Maka orang-orang mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keputusan bahwa diyat bagi janin tersebut adalah budak laki-laki atau perempuan, dan menetapkan bahwa diyat bagi wanita itu harus dibayar oleh para ahli waris atau anak berserta orang-orang yang bergabung dengan mereka." Haml bin Malik bin An Nabighah Al Hudzli berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana aku harus membayar diyat seseorang yang belum minum, belum makan, belum berbicara dan belum menangis? Apa semacam itu tidak memberatkan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Orang ini termasuk kawan-kawan dukun. Hal itu karena ungkapan yang ia katakan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] berkenaan dengan kisah dalam hadits tersebut, ia berkata, "Kemudian wanita yang diberi putusan untuk membayar dengan seorang budak meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa harta warisannya diberikan kepada anak-anaknya, sedangkan denda itu kepada ashabahnya (ahli waritsnya yang terdekat yang mendapatkan sisa warisan)."

AbuDaud:3963

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az zuhri] dari [Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] ia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang muslim yang paling besar kejahatannya kepada kaum muslimin adalah seseorang yang bertanya tentang sesuatu yang belum diharamkan, lalu hal itu diharamkan atas semua manusia karena sebab pertanyaannya tersebut."

AbuDaud:3994

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] secara makna, dari [Ya'la bin Atha] dari [Waki']. [Musa] ibnu 'Udus menyebutkan dari [Abu Razin]. Musa Al Uqaili berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah setiap kami nanti dapat melihat Rabbnya?" -Ibnu Mu'adz menyebutkan (dalam riwayatnya) - "tanpa adanya penghalang pada hari kiamat? Lalu apa tanda-tandanya yang ada pada ciptaan-Nya?" beliau menjawab: "Wahai Abu Razin, bukankah setiap kalian bisa melihat rembulan?" -Ibnu Mu'adz menyebutkan (dalam riwayatnya) -, "pada malam purnama tanpa adanya penghalang?" -kemudian keduanya sepakat pada lafadz- Aku menjawab, "Tentu." Beliau bersabda: "Maka Allah lebih agung (dari itu)." -Ibnu Mu'adz menyebutkan (dalam riwayatnya), "Beliau bersabda: "(Rembulan) itu hanyalah makhluk dari sekian makhluk-Nya, dan Allah lebih agung dari itu."

AbuDaud:4106

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Yazid bin Sayyar Al Muaddib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] ia berkata; [Ibnu Ishaq] menceritakannya kepadaku dari [Isa bin Ma'mar] dari [Abdullah bin Amru bin Al Faghwa Al Khuza'i] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku, beliau ingin mengutusku untuk membawa uang yang di berikan kepada Abu Sufyan agar dibagikan olehnya kepada penduduk Quraisy di Makkah setelah terjadinya penaklukan (penaklukan Makkah). Beliau bersabda: "Carilah seorang teman." Lalu datanglah Amru bin Umayyah Adh Dhamri kepadaku, ia bertanya, "Telah sampai berita kepadaku bahwa engkau ingin pergi dan membutuhkan seorang teman?" Aku menjawab, "Benar." Amru berkata, "Aku siap untuk menemanimu." Ia (perawi) berkata, "Aku lalu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah mendapatkan seorang teman." Beliau bertanya: "Siapa." Aku menjawab, "Amru bin Umayyah Adh Dhamri." Beliau bersabda: "Jika engkau sampai di wilayahnya maka berhati-hatilah dengannya, sebab telah ada seseorang yang berkata, 'Saudaramu adalah Al Bikri' maka janganlah engkau percaya kepadanya." Maka kami pun berangkat hingga ketika aku sampai di daerah Al Abwa, ia berkata, "Aku ada kepentingan dengan kaumku di kampung, maka tunggulah aku." Aku menyahut, "Hati-hatilah." maka ketika ia telah berlalu pergi, aku teringat dengan ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku lalu menaiki untaku dan memacunya dengan cepat, hingga ketika aku sampai di daerah Ashafir, aku menjumpainya telah bersama serombongan orang. Aku kemudian kembali memaci untaku hingga dapat mendahuluinya. Ketika ia melihat aku telah mendahuluinya, mereka berlalu pergi. Amru bin Umayyah lalu mendatangiku seraya berkata, "Aku mempunyai keperluan dengan kaumku." Aku menjawab, "Benar." Lantas kami berangkat hingga sampai Makkah, lalu uang itu aku berikan kepada Abu Sufyan."

AbuDaud:4219

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; saya mendengar [Muhammad bin Ali] menyatakan dari [Husain] dan [Ibnu Abbas] atau salah satu dari keduanya, berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri karena jenazah seorang yahudi yang lewat, lalu beliau berkata; "Baunya sangat menggangguku."

ahmad:1643

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Zabban] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ada seorang yang bertanya kepada beliau, jihad apakah yang paling besar pahalanya? Beliau menjawab, orang yang paling banyak berdzikir kepada Allah Tabaraka Wa Ta'ala. Dia bertanya lagi, 'Puasa apakah yang paling banyak pahalanya? Beliau menjawab, 'Orang yang paling banyak berdzikir kepada Allah Tabaraka Wa Ta'ala.' Lalu beliau menyebutkan Shalat, zakat, haji dan sedekah kepada kami. Kesemuanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Orang yang paling banyak berdzikir kepada Allah Tabaraka Wa Ta'ala". Abu Bakar Radliyallahu'anhu berkata kepada Umar Radliyallahu'anhu, 'Wahai Abu Hafs, orang yang berdzikir membawa semua kebaikan?. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ya".

ahmad:15061

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yunus] dari [Syarik] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Rauh Al Kalla'i] berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam shalat bersama kami, membaca surat Ar Rum. Beliau mengalami kebingungan pada sebagian surat yang dibaca, dan bersabda: "Yang membuat kita bingung pada waktu membaca surat dalam shalat adalah setan, disebabkan kaum yang mendirikan shalat tanpa berwudlu. Jika kalian mendatangi shalat, perbaguslah wudlu " Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] berkata; saya telah mendengar [Syabib, Abu Rauh] menceritakan dari [salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau shalat subuh, membaca surat Ar Rum, lalu beliau mengalami kebingungan, lalu dia menyebutkan secara lengkap.

ahmad:15311

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad, Muhammad bin Abdullah Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sa'd] yaitu Ibnu Aus Al 'Abasi dari [Bilal Al 'Abasi] berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Husain Adzabby], dia datang ke Bashrah, pada waktu itu Abdullah bin Abbas menjabat sebagai Amir di wilayah itu. Tiba-tiba ada [seorang laki-laki] yang berdiri disamping istana dan berkata; "BenAr lah Allah dan Rasul-Nya, BenAr lah Allah dan Rasul-Nya", tidak menambah apapun kalimat tersebut, lalu saya mendekatinya dan berkata padanya, "Engkau banyak menyebut lafadz, 'Benarlah Allah dan Rasul-Nya' mengapa? dia menjawab, Demi Allah kalau kamu mau, saya akan beritahukan kepadamu. Saya menjawab, Ya. dia berkata; duduklah. Dia berkata; saya pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam di Madinah pada suatu waktu ini dan itu, ada dua orang tua dari suatu desa, anak mereka berdua telah pergi dan anak tersebut menemui Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam. Kedua orang tua tersebut lantas berkata kepada saya 'Sesungguhnya kamu telah sampai di Madinah ini, sedang anak kami telah menyusul orang ini (Maksudnya nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Muhammad), maka bawalah kemari dan mintalah dia. Jika dia menolak kecuali harus dengan tebusan maka tebuslah. Lalu saya pergi ke Madinah untuk menemui Nabiyullah ShallallahuAlaihiWasallam. Saya sampaikan, 'Wahai Nabiyullah, ada dua orang tua yang dari desa, keduanya menyuruhku untuk meminta anak mereka berdua yang bersama anda. Beliau bertanya, 'Kamu mengenalnya?. Orang itu berkata; 'Saya mengenal nasabnya', dia lantas memanggil anak yang dimaksud, dan anak itu pun datang. Beliau bersabda: "Ini orangnya, bawalah kepada kedua orang tunya". Lalu saya bertanya, 'Apakah dengan tebusan Wahai Nabiyullah?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya tidak selayaknya bagi keluarga Muhammad memakan hasil penjualan orang dari keturunan Isma'il", lalu beliau memukul pundakku, dan bersabda: "Saya tidak khawatir terhadap Quraisy kecuali diri mereka" Saya bertanya, kenapa demikian Wahai Nabiyullah?. Beliau menjawab, jika umurmu panjang maka kamu akan melihatnya di sini, sehingga kamu melihat manusia antara keduanya seperti antara dua telaga, sekali pergi ke sini dan sekali pergi ke sana. Lalu saya melihat orang-orang meminta ijin kepada Ibnu 'Abbas. Di kemudian hari saya melihat mereka meminta ijin kepada Ibnu Abbas lalu saya sebutkan apa yang telah disabdakan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

ahmad:15339

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far bin Al Zubair] dari [Ibnu Abdullah bin Unais] dari [bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggilku dan bersabda: "Telah sampai berita kepadaku bahwa Khalid bin Sufyan bin Nubaih mengumpulkan khalayak manusia untuk memerangiku, dia berada di 'Uranah (nama tempat, pent) bunuhlah dia. Berkata (Abdullah bin Unais), "Wahai Rasulullah, jelaskan sifat-sifatnya kepadaku hingga aku dapat mengenalnya". Beliau bersabda: "Apabila kamu mendapatkanya, dia dalam kedaaan tubuh yang merinding dan bergetar". (Abdullah bin Unais) berkata; saya keluar dan menutupi tubuhku dengan pedang hingga aku bertemu langsung denganya di 'Uranah pada waktu ashar dengan isterinya dan memilimilih sebuah persinggahanuntuk istrinya. Aku melihat sifat sebagaimana yang disebutkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari tubuh yang merinding dan bergetar. Aku berusaha menemuinya, dan aku sempat khawatir jangAn jangan ada perlawanan darinya sehingga menyibukkanku dari shalat. Aku pun berjalan di depannya dan shalat dengan isyarat kepala dan ruku serta sujud, ketika aku telah menyelesaikan keperluanku, Dia bertanya, "Siapakah laki-laki itu?" (maksudnya menanyakan Abdullah bin Unais, pent) (Abdullah bin Unais) menjawabnya, "Seorang laki-laki Arab yang telah mendengarmu dan tujuanmu mengumpulkan orang untuk membunuh Muhammad, maka dia (maksudnya dirinya) datang untuk membantumu perihal urusanmu itu", dia berkata; "Tepat sekali, aku memang sedang mengurusi hal itu (ingin membunuh Muhammad, pent) " lalu (Abdullah bin Unais) berkata; lalu saya berjalan sebentar bersamanya, begitu ketika aku mendapatkan kesempatan untuk membunuhnya, aku bawakan pedang dan aku bunuh dia. Kemudian aku keluar dan meninggalkan para isterinya yang meratapinya. Ketika saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau melihatku, beliau bersabda: "Telah beruntung wajahmu" (ungkapan kegembiraan, pent) (Abdullah bin Unais) berkata; "Wahai Rasulullah, saya telah membunuhnya", Beliau bersabda: "Engkau benar" kemudian beliau berdiri bersamaku, dan beliau masuk ke rumah dan memberiku tongkat seraya bersabda: "Peganglah tongkat ini wahai Abdullah bin Unais! (Abdullah bin Unais) berkata; lalu saya pulang dengan membawa tongkat tersebut sehingga orang-orang bertanya, "Untuk apa tongkatmu itu wahai Abdullah bin Unais?", maka aku berkata; "Tongkat ini adalah pemberian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau memerintahkanku untuk memegangnya". Mereka berkata; "Apakah tidak lebih baik apabila engkau kembali kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan menanyakan perihal tongkat itu? (Abdullah bin Unais) berkata; lalu saya kembali kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan bertanya beliau, "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengapa engkau memberiku tongkat ini?" Beliau menjawab, "Ini adalah tanda antara aku dan dirimu pada waktu Hari Kiamat nanti, hari ketika sedikit manusia yang berjalan dengan berpegang tongkat, maka tongkat itu selalu menyertai Abdullah beserta dengan pedangnya dan selalu bersamanya sampai dia meninggal. Ketika dia meninggal, dia memerintahkan agar tongkat itu ditancapkan bersamanya dengan kain kafannya, yang kemudian dia dimakamkan bersama dengan tongkatnya. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [beberapa anak Abdullah bin Unais] dari [Abu Abdullah bin Unais] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruhnya untuk membunuh Khalid bin Sufyan bin Nubaih Al Hudzailly yang dia mengumpulkan orang untuk membunuh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka aku menemuinya di 'Uranah ketika dia diatas tungganganya ketika waktu ashar. Aku khawatir jangAn jangan ada perlawanan atau duel antara aku dan dia sehingga melalaikanku dari shalat. Maka saya shalat dengan berjalan dan hanya memberi isyarat, ketika aku bertemu dengannya kuceritakan demikiAn demikian, hingga ia sebutkan dalam hadis kemudian datang pada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan memberitahukannya tentang terbunuhnya dia, lalu dia menyebutkan hadis secara lengkap.

ahmad:15469

Telah menceritakan kepada kami [Fayyad bin Muhammad Ar-Riqi] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Tsabit bin Al Hajjaj, Al Kilabi] dari [Abdullah Al Hamdani] dari [Walid bin 'Uqbah] berkata, Ketika Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam menaklukkan Makkah, penduduk Makkah berdatangan dengan membawa bayi-bayi mereka, lalu (Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam) membasuh kepala mereka dan berdoa untuk mereka. Saya juga termasuk yang didatangkan ke hadapan beliau, saya dalam keadaan memakai pengharum wangi-wangian (yang berwarna kuning), beliau tidak mengusap kepalaku tapi juga tidak melarangnya, kecuali hanya ibukulah yang memberiku wangi-wangian tersebut, dan beliau tidak mengusapku karena minyak tersebut.

ahmad:15784

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Khalid bin Abdullah bin Harmalah] dari [Al Harits bin Khufaf] dari Bapaknya [Khufaf bin Ima`i bin Rahadlah Al Ghiffary] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam rukuk dalam shalatnya lalu mengangkat kepalanya lalu membaca, "Ghifar, semoga Allah mengampuninya dan Aslam, semoga Allah menyelamatkannya. 'Ushayyah, mereka telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Ya Allah, laknatlah Bani Lihyan, Ya Allah, laknatlah Ri'il dan Dzakwan" lalu beliau membaca takbir dan bersujud. Khufaf berkata; lalu dijadikan laknat pada orang kafir karena hal itu.

ahmad:15976

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr Hasyim bin Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] yaitu Ibnu Fadlalah berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Rabi'ah Al Aslami] berkata; saya melayani Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau bersabda: "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?" (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; "Demi Allah, Wahai Rasulullah, saya tidak mau menikah, saya tidak mempunyai sesuatu unuk menanggung beban-beban pernikahan, saya juga tidak mau jika isteriku menyibukkanku sehingga kurang perhatian ketika melayani anda", lalu beliau memalingkan dariku, lalu saya melayaninya dan tetap melayaninya. Selanjutnya beliau bersabda yang kedua kalinya, "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?", lalu saya menjawab, "Demi Allah, Wahai Rasulullah, saya tidak mau menikah, saya tidak mempunyai sesuatu untuk menanggung beban-beban kerumahtanggaan, saya juga tidak mau jika isteriku menyibukkanku sehingga kurang perhatian ketika melayani anda, lalu beliau berpaling dariku." Lalu saya merenung diri dan berkata; "Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pasti lebih tahu terhadap segala yang hal yang mendatangkan kemaslahatan dunia dan akheratku daripada aku sendiri. Demi Allah, Seandainya beliau mengatakan menikahlah, tentu saya menjawab, 'Ya Wahai Rasulullah, perintahkan terserah anda. (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu beliau bersabda: "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?" lalu saya menjawab 'Perintahlah aku sekehendak anda". Beliau bersabda: "Pergilah kepada keluarga si 'A' salah satu perkampungan dari Anshar, yang karena tinggal disana lantas ia bermalAs malasan melayani Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dan katakan kepada mereka bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku kepada kalian, bahwa nabi menyuruh kalian agar kalian menikahkanku dengan fulanah salah seorang wanita dari mereka". Lalu saya pergi dan saya katakan kepada mereka, "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengutusku kepada kalian agar kalian menikahkanku dengan fulanah", lalu mereka berkata; 'Selamat datang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan selamat datang utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tidaklah utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kembali kecuali keperluannya telah terpenuhi. Mereka menikahkanku, mereka berbuat baik kepadaku. Mereka tidak memintaku bukti, lalu saya pulang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam keadaan sedih. Beliau bertanya, "Kenapa kamu Wahai Rabi'ah?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, saya telah mendatangi suatu kaum yang sangat mulia, mereka menikahkanku, memuliakanku dan berlemah lembut terhadapku. Mereka tidak meminta bukti sedikitpun, hanya sayang saya tidak memiliki mas kawin." Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Buraidah Al Aslami, kumpulkanlah untuknya sebiji emas". (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka mengumpulkan sebiji emas untukku, saya mengambilnya, lalu saya bawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu beliau bersabda: "Bawalah ini kepada mereka dan katakan kepada mereka ini adalah maskawinnya',. Mereka pun menyetujuinya dan menerimanya dan berkata 'Mas kawin seperti ini sudah sangat banyak dan baik sekali. (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya pulang menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam keadaan sedih, lalu beliau bertanya Wahai Rabi'ah kenapa kamu bersedih? Saya menjawab, Wahai Rasulullah, saya tidak pernah melihat kaum yang lebih mulia dari mereka, mereka rela dengan apa yang saya berikan dan mereka berbuat sangat baik dan berkata; ini adalah sangat banyak dan bagus. Hanya sayang saya tidak punya sesuatu apa yang saya gunakan untuk mengadakan walimah. Beliau bersabda: "Wahai Buraidah, tolong kumpulkan kambing untuknya". (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka mengumpulkan kambing yang banyak dan gemuk, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku 'Pergilah dan temuilah 'Aisyah dan katakan kepadanya agar dia mengirim beberapa keranjang berisi makanan', lalu saya mendatanginya dan aku katakan kepadanya segala yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perintahkan kepadaku. Lalu dia berkata; 'Ini keranjang berisi sembilan Sha' gandum, demi Allah, dan jika ada makanan lain besok hari maka ambillah.' Lalu saya mengambilnya dan saya bawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya kabarkan kepada beliau apa yang dikatakan 'Aisyah, lalu beliau bersabda: "Bawalah barang-barang ini ke sana, dan katakan kepada mereka agar mereka pergunakan untuk membuat roti". Lalu saya berangkat ke sana, saya membawa kambing dan saya berangkat bersama beberapa orang dari Aslam, lalu seorang dari Aslam berkata 'Tolong besok barang-barang ini telah diolah menjadi roti '. Maka saya datangi mereka dan saya juga membawa kambing bersama beberapa orang Aslam, lantas salah seorang dari Aslam mengatakan 'tolong besok gandum ini besok sudah diolah menjadi roti, dan kambing ini telah dimasak'. Mereka menjawan 'Untuk membuat roti maka cukuplah kami saja, namun untuk menyembelih kambing, kalianlah yang mengerjakan'. Kontan kami mengambil kambing yang ada, saya bersama dengan beberapa orang Aslam. Kami menyembelihnya lalu kami bersihkan. Kami memasaknya dan sudah siaplah pada kami segala daging dan roti, saya mengadakan walimah dengan mengundang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. lalu (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memberi tanah kepadaku dan juga kepada Abu Bakar, rupanya dunia telah datang, lalu kami kami saling berselisih dalam masalah pelepah kurma, saya katakan mayang itu dalam batasanku sedang Abu Bakar berkata 'mayang itu dalam batas tanahnya sehingga terjadilah cekcok antara saya dan Abu Bakar. Lalu Abu Bakar berkata dengan perkataan yang tak sepantasnya sehingga ia menyesalinya dan merasa bersalah, ia pun berkata kepadaku 'Wahai Rabi'ah balaslah ucapkanku yang tak sepantasnya kepadaku sehingga menjadi pembalasan yang sebanding". Saya menjawab 'Tidak sudi, saya tidak bakalan melakukannya', Abu Bakar berkata; 'Baiklah, sekarang kamu katakan atau aku yang akan meminta pertolongan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mengalahkanmu. Saya tetap berkata; 'Saya tidak sudi melakukannya.' Lantas Abu Bakar menolak tanah itu sebagai milikku sehingga ia temui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya mengikutinya, lalu datanglah beberapa orang dari Aslam sembari menyumpah serapahiku 'Semoga Allah merahmati Abu Bakar, ada masalah apa hingga dia meminta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mengalahkanmu dan dia mengatakan kepadamu sampai begini-begini? Saya jawab, apakah kalian tidak tahu siapa dia, dia adalah satu-satunya sahabat nabi yang menemaninya dalam gua ketika hanya berdua, dia adalah orang yang memiliki kedudukan tinggi di kalangan kaum muslimin, salahnya dia tidak menoleh kemana-mana lantas memandang kalian menolongku untuk mengalahkannya, maka dia pun marah. Lantas Abu Bakar pun mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan harapan nabi pun marah kerena kemarahannya, lantas Allah marah karena kemarahan keduanya, sehingga Rabi'ah akan celaka. Mereka berkata 'Apa yang kau perintakan kepada kami.' Pulanglah saja kalian, kata rabiah. Lalu Abu Bakar radliyallahu'anhu pulang menuju Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya ikuti sendirian sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Saya sampaikan segala hal ihwal kejadian tersebut sampai beliau mengangkat kepalanya kepadaku dan berkata; Wahai Rabi'ah apa yang terjadi antara kamu dengan As Shididiq?, saya menjawab 'Wahai Rasulullah, telah terjadi begini dan begitu.' Dia mengatakan kepadaku suatu kalimat yang sebenarnya dia pun muak terhadap ucapan itu, lalu dia mengatakan kepada ku; 'Katakanlah sebagaimana yang aku katakan sehingga hal itu menjadi qishah', namun saya menolaknya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Benar, janganlah kau balas kepadanya tapi katakanlah 'Semoga Allah mengampuni kamu Wahai Abu Bakar', lalu saya berkata 'Semoga Allah mengampunimu Wahai Abu Bakar". Al Hasan berkata; lalu Abu Bakar radliyallahu'anhu pulang dengan keadaan menangis.

ahmad:15982

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] yaitu Ibnu 'Ayyasy, dari ['Ashim] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Umamah] berkata; kami mendatangi beliau, ternyata beliau pada saat itu sedang duduk beribadah di tengah masjid. (Abu Umamah Radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika seorang muslim berwudlu, niscaya dosa akan hilang dari pendengarannya, penglihatannya, kedua tangannya dan kedua kakinya." Lalu [Abu Zhabiyah] datang dan dia menceritakan kepada kami, lalu berkata; 'Apa yang telah dia sampaikan kepada kalian? ', lalu kami sampaikan apa yang telah disampaikan kepada kami."Lalu dia berkata; 'ya. Saya telah mendengar ['Amr bin 'Abasah] menyebutkannya, dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan menambahkan di dalamnya, berkata Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Tidaklah seorang laki-laki yang bermalam dalam keadaan suci, lalu dia bangun dari malamnya, lalu dia berdzikir dan meminta kepada Allah Azzawajalla kebaikan dari kebaikan dunia dan akhirat, kecuali Allah Azzawajalla memberikan kepadanya."

ahmad:16407

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Sa'id bin Hani`] berkata; saya telah mendengar [Al 'Irbadl bin Sariyah] berkata; saya menjual unta muda kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, saya mendatanginya untuk meminta dibayar, saya berkata; "Wahai Rasulullah, bayarkanlah ongkos unta mudaku. Lalu beliau bersabda: "Ya. Saya tidak akan membayarkanya kecuali dengan perak." Beliau pun membayarnya dengan baik" "Lalu datang seorang Badui berkata; 'Wahai Rasulullah, bayarkanlah unta mudaku', lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberinya pada hari itu dengan satu unta yang besar. Lalu dia berkata; 'Wahai Rasulullah, ini lebih baik daripada unta mudaku'." "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kontan bersabda: 'Sebaik-baik kaum adalah yang tebaik dalam menunaikan pembayarannya'."

ahmad:16524

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syua'ib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Husain] telah menceritakan kepada kami [Syahr bin Hausyab] dari ['Amir] atau [Abu 'Amir] atau [Abu Malik], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tatkala duduk pada sebuah majlis yang dihadiri para sahabatnya, Jibril 'alaihissalam datang bukan dengan bentuk aslinya yang dikira seseorang laki-laki dari kaum muslimin, lalu dia mengucapkan salam kepada beliau. Beliau pun menjawabnya, Jibril tangannya diletakkan pada kedua lutut Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu bertanya kepadanya, "Wahai Rasulullah, apakah Islam itu?" Beliau menjawab, "Kamu menyerahkan wajahmu kepada Allah dan bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya, Kamu menegakkan shalat, membayar zakat. (Jibril alaihissalam) berkata; "Jika saya telah melakukan hal itu, saya telah masuk Islam" beliau menjawab, "Ya, " lalu dia bertanya, "Apakah iman itu?" beliau menjawab, "Kamu beriman kepada Allah, Hari Akhir, para Malaikat, Kitab-Kitab, para Nabi, kematian dan kehidupan setelah kematian, surga, neraka, perhitungan, timbangan dan semua taqdir baik buruk maupun yang jelek. (Jibril alaihissalam) berkata; "Jika saya melakukan hal itu, maka saya telah beriman." Beliau menjawab, "Ya." lalu dia bertanya, "Apakah ihsan itu? Wahai Rasulullah" beliau menjawab, "Kamu menyembah kepada Allah seolah-olah kamu melihat-Nya, jika kamu tidak bisa demikian maka Dia adalah melihatmu." (Jibril 'alaihissalam) berkata; "Jika saya melakukan hal itu, maka saya telah melakukan ihsan."Beliau menjawab, "Ya." Dan kami mendengar jawaban Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya dan tidak terlihat yang mengajaknya bicara, dan tidak terdengar suaranya. (Jibril alaihissalam) berkata; "Kapankah Hari Kiamat itu? Wahai Rasulullah, " Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Maha Suci Allah, lima hal ghaib yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Azzawajalla. Allah sajalah yang mengetahui ilmu Hari Kiamat, menurunkan hujan, mengetahui apa yang ada di rahim, dan tidaklah jiwa mengetahui apa yang akan terjadi besok harinya. Tidak juga jiwa mengetahui dimana dia akan meninggal. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Tahu." Lalu orang yang bertanya berkata; "Wahai Rasulullah, Jika kamu mau, saya akan menceritakannya dengan dua tanda yang akan terjadi sebelumnya, " lalu beliau bersabda: "Ceritakan kepadaku!" dia menjawab, "Jika kamu melihat seorang budak melahirkan tuannya, lalu orang-orang sudah banyak yang meninggikan bangunannya, dan ada orang yang miskin dan tidak bersepatu menjadi pemimpin manusia, " ('Amir, Abu 'Amir atau Abu Malik radliyallahu'anhum) berkata; "Siapakah orang itu Wahai Rasulullah,?" lalu dia pergi, tatkala kami tidak melihatnya, beliau bersabda: "Maha Suci Allah, " tiga kali, "Itu adalah Jibril 'alaihissalam telah datang untuk mengajarkan orang-orang agama mereka. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah dia datang kepadaku kecuali saya pasti mengetahuinya kecuali tadi." Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Syhar bin Hausyab] dari [Ibnu 'Abbas] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah dilarang sekian macam wanita yang tidak boleh dinikahi, lalu menyebutkan hadis secara lengkap dan beliau sebutkan bahwa lutut jibril menempel pada lutut Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam (katanya selanjutnya), "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam duduk pada suatu majlis lalu Jibril alaihissalam datang, dia duduk di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan ia sebutkan hadis secara lengkap dan didalamnya ada tambahan, "Jika kamu mau, saya akan menceritakannya dengan tanda-tanda kiamat selain hal itu. (Jibril alaihissalam) berkata; "Ya. Wahai Rasulullah, ceritakanlah." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika kamu melihat budak yang melahirkan tuannya, lalu menyebutkan hadis secara lengkap."

ahmad:16541

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Husain] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab] dari [Amir] atau [Abu Amir] atau [Abu Malik], bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk-duduk di masjlisnya bersama dengan para sahabat, malaikat Jibril Alaihis Salam datang kepada beliau dengan rupa yang berbeda. Sehingga beliau mengira bahwa itu adalah seorang laki-laki biasa dari kaum muslimin. Jibril 'Alaihis salam lantas mengucapkan salam kepada beliau dan beliau pun membalas salamnya. Kemudian Jibril meletakkan tangannya di atas kedua lutut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya, "Wahai Rasulullah, apakah Islam itu?" beliau menjawab: "Kamu menyerahkan sepenuhnya wajahmu kepada Allah dan kamu bersaksi bahwasanya, tidak ada tuhan yang berhak diibadahi melainkan Allah, dan Muhammad adalah hamba dan Rasulul-Nya. Kemudian kamu menunaikan shalat, dan membayar zakat." Jibril bertanya, "Jika saya melakukan hal itu, apakah saya telah sah sebagai seorang Muslim?" beliau menjawab: "Ya." Kemudian Jibril bertanya lagi, "Apakan Iman itu?" beliau menjawab: "Kamu beriman kepada Allah, hari akhirat, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Nabi-Nya, kematian, hidup setelah mati, surga dan neraka, hisab, mizan dan Qadar; yang baik atau yang buruk." Jibril bertanya lagi, "Jika aku lakukan itu semua, apakah aku telah beriman?" beliau menjawab: "Ya." Kemudian Jibril bertanya."Apakah Ihsan itu wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kamu beribadah kepada Allah seolah-olah kamu melihat-Nya, jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu." Jibril bertanya lagi, "Jika saya lakukan hal itu, apakah telah berbuat ihsan?" beliau menjawab: "Ya." Abu Malik (perawi) mendengar jawaban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun ia tidak melihat orang berbicara dengannya dan tidak mendengar pembicaraannya. Jibril bertanya lagi, "Kapankah datangnya hari kiamat wahai Rasulullah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Subhaanallah, ada lima perkara ghaib tidak ada yang tahu kecuali Allah. '(Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal) ' (Qs. Luqman: 31). Jibril berkata, "Wahai Rasulullah, jika engkau mau maka akan saya beritahukan dua tanda yang akan terjadi sebelumnya?" Beliau bersabda: "Ceritakanlah kepadaku." Jibril pun berkata, "Jika engkau melihat seorang budak perempuan melahirkan tuannya. Dan orang-orang saling berlomba untuk meninggikan bangunannya, serta orang-orang miskin berwatak keras menjadi pemimpin manusia." Kemudian Jibril bertanya, "Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Arab dusun." Kemudian Jibril berlalu pergi dan tidak lagi terlihat jejaknya setelah itu. Beliau kemudian bersabda: "Subhaanallah -tiga kali-, ia datang untuk mengajari manusia tentang agama mereka. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, ia tidak pernah datang kepadaku kecuali aku pasti mengenalnya. Kecuali kedatangannya pada kali ini." Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang macam-macam dari kelas wanita…kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah duduk dalam suatu majelis, kemudian datanglah Jibril 'Alahis Salam seraya duduk di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu Ibnu Abbas menyebutkan hadits tersebut. Dan dalam hadits tersebut disebutkan, Rasulullah berkata, "Jika kamu mau, saya akan menceritakan kepadamu mengenai tanga-tandanya selain itu." Jibril berkata, "Tentu wahai Rasulullah, ceritakanlah padaku." Rasulullah bersabda: "Jika kamu telah melihat budak wanita melahirkan tuannya…kemudian ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:16851

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah] yakni Ibnu Shalih, dari [Azhar bin Sa'id Al Harazi] ia berkata, saya mendengar [Abu Kabsyah Al Anmari] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk bersama para sahabatnya, kemudian beliau masuk (ke dalam rumah) dan kembali lagi dalam keadaan telah mandi. Maka kami bertanya, "Wahai Rasulullah, adakah sesuatu telah terjadi?" Beliau menjawab, "Benar, seorang wanita telah lewat di hadapanku hingga syahwatku terhadap wanita bangkit, maka aku pun mendatangi salah seorang dari istri-istriku dan mencampurinya. Maka hendaklah kalian melakukan yang demikian itu, karena sebaik-baik dari yang kalian lakukan adalah mendatangi (isteri) yang halal."

ahmad:17337

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku pada saat perjanjian Hudaibiyah. Waktu itu saya memiliki rambut yang panjang, maka beliau berkata: "Sepertinya kutu pada rambut kepalamu telah melukaimu." Saya menjawab, "Benar." Beliau lalu bersabda: "Cukurlah rambutmu. Kemudian sembelihlah seekor kambing, atau kamu berpuasa tiga hari, atau bersedekah sebanyak tiga sha' kurma untuk dibagikan kepada enam orang miskin."

ahmad:17419

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], bahwa pernah ditanyakan kepadanya tentang seorang laki-laki yang diucapkan salam atasnya, sementara saat itu ia tidak berwudlu, maka ia pun berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Al Hudlain Abu Sasan] dari [Al Muhajir bin Qunfudz] bahwa ia pernah mengucapkan salam atas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saat itu, beliau sedang berwudlu. Namun, beliau tidak membalas salamnya hingga beliau selesai wudlu, baru kemudian beliau membalasnya dan bersabda: "Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk membalas salammu, kecuali karena saya tidak suka menyebut nama Allah selain dalam keadaan suci." Maka berdasarkan hadits inilah, Al Hasan tidak suka membaca atau menyebut nama Allah sehingga ia bersuci.

ahmad:18259

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Qatadah] dan [Abu Ad Dahma'] keduanya berkata; -keduanya sering bepergian bersama menuju bait (Makkah) ini-, keduanya berkata; "Kami pernah mendatangi salah [seorang] penduduk dusun, kemudian lelaki itu berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah memegang tanganku kemudian mengajariku sesuatu yang telah Allah Tabaraka Wata'ala ajarkan padanya, beliau bersabda: "Sungguh, tidaklah sekali-kali kamu meniggalkan sesuatu karena takut kepada Allah 'azza wajalla, melainkan Allah akan memberikan kepadamu kebaikan dari rasa takut tersebut." Telah menceritakan kepada kami Rauh bin Ubadah, telah menceritakan kepada kami Qurrah bin Khalid ia berkata; aku mendengar Yazid bin Abdullah bin Asy Syikhkhir berkata; Ketika kami sedang duduk-duduk di Mirbad, tiba-tiba datang seorang lelaki dari penduduk dusun, kami melihatnya dan berkata kepadanya; "Sepertinya orang ini bukan penduduk kampung ini, " laki-laki itu menjawab; "Ya." Ternyata ia membawa surat dari potongan kulit. Abdullah bin Asy Syikhkhir berkata; sepertinya ia mengatakan dari potongan bejana kulit. orang dusun itu berkata; "Ini adalah tulisan yang ditulis oleh Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam untukku." Ternyata isinya bertuliskan "Bismillaahir rahmaanir rahiim, ini adalah tulisan dari Muhammad seorang Nabi utusan Allah Shallalahu 'Alaihi Wasallam untuk bani Zuhair bin Uqais, dan mereka adalah penduduk dari 'Uklin, sesungguhnya jika kalian menegakkan shalat, membayar zakat, memisahkan diri dari orang-orang musyrik dan kalian memberikan seperlima dari harta ghanimah (harta rampasan perang), kemudian (menyisihkan) bagian Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan hamba pilihan-Nya, -mungkin beliau bersabda dengan lafadz shafiyyah (dan hamba pilihanNya), - maka kalian akan aman dengan keamanan Allah Tabaraka Wata'ala dan RasuluNya." Kemudian dia menyebutkan hadits Al Jurairi.

ahmad:19813

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Isma'il] telah bercerita kepadaku [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Mas'ud 'Uqbah bin 'Amr] berkata; Seseorang mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; Aku sengaja melambatkan diri pada shalat shubuh karena si fulan yang memperlama shalatnya bersama kami. Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam begitu marah seperti saat itu, beliau bersabda; "Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya diantara kalian ada yang menyusahkan. Siapa saja diantara kalian yang mengimami shalat hendaklah mempercepat karena diantara mereka ada yang lemah, tua dan punya keperluan."

ahmad:21312

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengkhabarkan kepadaku [Ya'la bin 'Atho`] dari [Abu Hammam] -berkata Abu Al Aswad: Abu Hammam adalah 'Abdullah bin Yasar- dari [Abu 'Abdur Rahman Al Fihri] berkata; Aku bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dalam perang Hunain, kami berjalan di hari yang sangat panas, kami singgah dibawah naungan pohon. Saat matahari menghilang, aku mengenakan baju besiku lalu naik kuda. Aku pergi menghampiri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, beliau berada di tenda, aku mengucapkan salam; Assalamu'alaika wa rohmatullaah wahai Rasulullah, sudah saatnya jalan. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Baik." Lalu beliau bersabda; "Hai Bilal, tolong pasang pelana kudaku." Bilal mengeluarkan pelana yang ditambali sabut, tidak ada kesombongan pada keduanya. Bilal pun memasangkan pelana. Beliau naik dan kami pun naik. Kami mengatur baris mereka di pagi dan malam hari. Ada dua kuda jatuh lalu kaum muslimin mundur seperti yang difirmankan Allah subhanahu wata'ala lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai hamba-hamba Allah! Aku adalah hamba Allah dan rasulNya." Selanjutnya beliau bersabda; "Hai sekalian kaum Muhajirin! Aku adalah hamba Allah dan rasulNya." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam masuk ke medan perang tanpa berkuda lalu mengambil segenggam pasir. Orang yang ada didekat beliau memberitahkan padaku; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melemparkannya ke muka orang-orang kafir dan bersabda; "Buruklah wajah-wajah musuh." Allah Azzawajalla mengalahkan mereka. Berkata Ya'la bin 'Atho`; Anak-anak mereka bercerita kepadaku dari ayah-ayah mereka bahwa mereka berkata; Tidak seorang pun dari kami yang mata dan mulutnya tidak penuh dengan pasir. Kami mendengar suara berdering diantara langit dan bumi seperti hantaman besi mengenai baskom besi. Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengkhabarkan kepada kami [Ya'la bin 'Atho`] dari ['Abdullah bin Yasar Abu Hammam] dari [Abu 'Abdur Rahman Al Fihri] berkata; Aku bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam saat perang Hunain, kami berjalan dihari yang sangat panas. Ia menyebutkan hadits serupa.

ahmad:21430

Telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Yazid Abu Muhammad] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakannya kepadaku [Ibnu Ishaq] dari ['Isa bin Ma'mar] dari ['Abdullah bin 'Amr bin Al Faghwa` Al Khuza'i] dari [ayahnya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam memanggilku, beliau ingin mengutusku untuk memberi sejumah uang pada Sufyan agar dibagi-bagikan kepada orang-orang Quraisy di Mekkah setelah penaklukkan Mekkah. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Carilah seorang teman." Lalu datanglah 'Amr bin Umaiyah Adh Dhomri berkata; Saya dengar kau hendak pergi dan mencari seorang teman. Aku menjawab; Benar. Ia berkata; Aku akan menemanimu. Lalu aku mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan aku berkata; Aku sudah mendapatkan seorang teman. Sebelumnya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda padaku; "Bila kau sudah menemukan seorang teman beritahukan padaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bertanya; "Siapa?" aku menjawab; 'Amr bin Umaiyah Adh Dhomri. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Bila kau singgah di kawasan kaumnya, waspadailah dia karena seseorang telah berkata, saudaramu Al Bakri, dan kau tidak mempercayainya." Kami pun pergi hingga tiga di Abwa, ia berkata kepadaku; Saya ada perlu dengan kaumku diWaddan. Ia pun meninggalkanku. Saat ia pergi, aku teringat sabda Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian aku naik unta dan pergi hingga tiba diAshofir, ternyata ia bersama kaumnya menjauhiku. Aku berjalan cepat dan mendahuluinya, Saat ia melihatku sudah jauh, mereka pergi lalu ia mendatangiku. Ia berkata; Aku tadi ada perlu dengan kaumku. Saya menjawab; Ya. Kami pun pergi hingga tiba di Mekkah lalu aku menyerahkan uang kepada Abu Sufyan.

ahmad:21454

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sahal bin Sa'ad] berkata: Ada seseorang yang mengintip pada sebuah lubang di kamar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, sedang nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang membawa sisir yang ia sisirkan pada kepalanya (rambutnya), maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jikalau saya mengetahuimu mengintip maka saya akan mencolok matamu, diberlakukannya meminta ijin (untuk masuk rumah) itu demi pandangan."

ahmad:21737

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Sulaiman], seorang guru shalih, berpenambilan bagus, dari Madinah telah bercerita kepada kami [Mu'adz bin 'Abdullah bin Khubaib] dari [ayahnya] dari [pamannya] berkata; Kami berada disuatu majlis kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam datang, dirambut beliau ada sisa-sisa air, kami berkata; Wahai Rasulullah! Kami melihat baginda sedang bahagia. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Benar." Kemudian orang-orang memperbincangkan kekayaan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidak apa-apa dengan kekayaan bagi orang yang bertakwa kepada Allah 'azza wajalla dan kesehatan bagi orang yang bertakwa kepada Allah itu lebih baik dan kebahagiaan jiwa itu termasuk kenikmatan."

ahmad:22144

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah bercerita kepada kami [Abu Malik] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah bin Al Yaman] bahwa ia pulang dari kediaman 'Umar. Saat kami menghampirinya, ia ('Umar) bertanya kepada sahabat-sahabat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salam: Siapa diantara kalian yang pernah mendengar sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam tentang berbagai fitnah? Mereka berkata; Kami mendengarnya. Berkata Hudzaifah bin Al Yaman: Mungkin yang kalian maksudkan fitnah seseorang terhadap keluarga dan hartanya. Mereka berkata; Betul. Berkata Hudzaifah bin Al Yaman: Bukan itu yang aku tanyakan yang (dosanya) bisa dihapus dengan shalat, puasa dan sedekah, tapi siapa diantara kalian yang pernah mendengar sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam tentang berbagai fitnah yang bergelombang layaknya samudera. Mereka terdiam dan aku Hudzaifah bin Al Yaman mengira bahwa yang dituju adalah aku lalu aku menjawab: Aku. 'Umar berkata; Kamu, bagus. Aku Hudzaifah bin Al Yaman berkata; Fitnah dibentangkan dihati seperti dibentangkannya tikar, setiap hati yang mengingkarinya maka diberi satu titik putih dan setiap hatinya menyerapnya maka diberi satu titik hitam hingga hati pun menjadi dua macam; hati putih seperti benda jernih, fitnah tidak akan membahayakannya selama langit dan bumi masih ada, dan yang lainnya hati hitam berdebu seperti panci kotor -beliau memiringkan telapan tangan- ia tidak mengenal kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran kecuali sesuatu yang terserap dari hawa nafsunya."

ahmad:22193

Telah bercerita kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abdur Rahman bin Yazid] dari [Salman] berkata: Sebagaian orang-orang musyrik berkata seraya mengolok-oloknya: Sesungguhnya aku mengetahui teman kalian mengajarkan cara buang air besar pada kalian. Berkata Salman: Benar, beliau memerintahkan kami agar tidak menghadap ke kiblat, tidak beristinja` dengan tangan kanan dan tidak cukup dengan kurang dari tiga batu yang bukan kotoran dan tulang.

ahmad:22590

Telah bercerita kepada kami [Abu Sa'id] telah bercerita kepada kami [Za`idah] telah bercerita kepada kami [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Abdur Rahman bin Yazid] telah bercerita kepada kami [seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam] berkata: Seseorang berkata: Sesungguhnya aku tahu teman kalian mengajarkan bagaimana kalian bekerja hignga ia mengajar bila salah seorang diantara kalian pergi ke WC. Aku menjawab: Ya, benar meski kau menghina, sesungguhnya beliau mengajaran kami bagaimana cara kami pergi ke WC, beliau melarang salah seorang dari kami menghadap kiblat dan membelakanginya, melarang salah seorang dari kami beristinja` dengan tangan kanan, tidak mengusap menggunakan kotoran dan tulang dan tidak beristinja` dengan kurang dari tiga batu.

ahmad:22592

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Hubaib] dari [Abu Marzuq] dari [Fadlalah bin 'Ubaid] aku mendengarnya bercerita bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam pergi mendatangi mereka saat beliau puasa lalu beliau meminta bejana berisi air kemudian minum, kami berkata: Wahai Rasulullah, bukankah Tuan puasa? Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Benar, tapi aku muntah."

ahmad:22809

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib Al Mishri] dari ['Abdurrahman bin 'Uqbah] bekas budak Ma'mar bin 'Abdullah bin Nafi' bin Nadllah Al 'Adawi, dari [Ma'mar bin 'Abdullah] dia berkata, "Aku menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam safar waktu beliau haji wada', pada suatu malam beliau bersabda kepadaku: "Wahai Ma'mar, sesungguhnya aku telah mendapati malam berjalan dengan kegoncangan, " Ma'mar berkata, "Aku berkata, "Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, aku telah terdesak karenanya sebagaimana aku mendesaknya, tapi yang memberiku nafas telah melepaskannya karena melihat kedudukanku terhadapmu, agar tuan menggantikan aku dengan selainku." Beliau berkata: "Aku tidak akan melakukannya." Ma'mar berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hadyu (Kurban) di Mina, beliau menyuruhku untuk mencukur rambutnya." Ma'mar berkata, "Lalu aku mengambil pisau dan berdiri di samping kepala beliau. Lalu beliau melihat wajahku dan bersabda kepadaku: "Wahai Ma'mar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempatkanmu pada lemak telinganya dan di tanganmu sebilah pisau." Ma'mat berkata, "Aku lalu berkata, "Demi Allah, ya Rasulullah, sesungguhnya hal itu adalah nikmat dan pemberian dari Allah untukku, " Ma'mar berkata, "Beliau lalu bersabda: "Benar, maka aku memilihmu." Ma'mar berkata, "Kemudian aku mencukur rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:25989

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] -yakni Ibnu Hazim- dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yuhannas], bahwa sewaktu Hamzah bin Abdul Mutthalib sampai di Madinah, dia menikahi [Khaulah binti Qais bin Qahd Al Anshariyah] dari bani Najjar." Yuhannas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengunjungi Hamzah di rumah isterinya -dan isteri Hamzah biasa meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami di suatu hari, kemudian aku berkata, "Wahai Rasulullah, telah sampai kepadaku mengenai dirimu, bahwa tuan telah menceritakan bahwa tuan memiliki telaga pada hari Kiamat, yang jaraknya antara ini sampai ini?" Beliau menjawab: "Ya, dan aku lebih suka dari manusia yang meminumnya adalah kaummu." Khaulah berkata, "Kemudian aku memberikan kepada beliau sebuah periuk yang berisikan roti, atau air panas, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasukkan tangannya ke dalam periuk untuk makan sehingga jarinya kepanasan. Beliau pun berteriak: "Auh!" Kemudian beliau bersabda: "Jika anak adam terkena sesuatu yang dingin, ia berkata Auh, dan jika terkena sesuatu yang panas ia mengatakan Auh."

ahmad:26053

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu An Nadlr] dari [Kharijah bin Zaid] dari [Ibunya] dia berkata, "Ketika 'Utsman bin Madz'un wafat, Ummu Kharijah binti Zaid berkata, "Alangkah baiknya kamu wahai Abu Sa'ib, semua hari-harimu adalah baik." Kemudian ucapan itu terdengar oleh Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bertanya: "Siapa ini?" dia menjawab, "Aku." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada apa dengan kamu?" Aku berkata, "Wahai Rasulullah, 'Utsman bin Madz'un." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Benar, Utsman bin Madz'un. Kami tidak melihatnya kecuali kebaikan, Aku adalah utusan Allah, demi Allah aku tidak tahu apa yang akan terjadi padaku."

ahmad:26187

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, "Aku mendengar [Qais] berkata, telah mengabarkan kepada ku [Abu Mas'ud] bahwa ada seseorang berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah! Aku mengakhirkan shalat shubuh berjama'ah karena fulan yang memanjangkan bacaan dalam shalat bersama kami." Maka aku belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dalam memberi pelajaran melebihi marahnya pada hari itu. Beliau kemudian bersabda: "Sungguh di antara kalian ada orang yang dapat menyebabkan orang lain berlari memisahkan diri. Maka bila seseorang dari kalian memimpin shalat bersama orang banyak hendaklah dia melaksanakannya dengan ringan. Karena di antara mereka ada orang yang lemah, lanjut usia dan orang yang punya keperluan."

bukhari:661

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Namir], dia mendengar [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeraskan bacaan dalam shalat gerhana. Jika selesai dari bacaan Beliau membaca takbir kemudian ruku'. Jika mengangkat kepalanya dari ruku' Beliau membaca "sami'allahu liman hamidah Rabbanaa lakal hamd". Kemudian Beliau mengulang bacaannya dalam shalat gerhana dengan empat kali ruku' dalam dua raka'at dan empat kali sujud". Berkata, [Al Awza'iy] dan selainnya aku mendengar [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau mengutus seorang mu'adzin untuk menyerukan "Ashalaatul Jaami'ah". Maka kemudian Beliau maju dan shalat dengan empat kali ruku' dalam dua raka'at dan empat kali sujud". Dan telah mengabarkan kepada saya ['Abdurrahman bin Namir] bahwasanya dia mendengar [Ibnu Syihab] seperti ini. Berkata, [Az Zuhriy]; Aku bertanya: "Apa alasan saudaramu 'Abdullah bin Az Zubair yang tidak melaksanakan shalat (gerhana) kecuali dengan dua raka'at seperti shalat Shubuh ketika shalat di Madinah?" Dia menjawab: "Benar begitu adanya dan itu adalah menyalahi sunnah". Riwayat ini juga diikuti oleh [Sufyan bin Husain], [Sulaiman bin Katsir] dari [Az Zuhri] dalam (shalat) jahar (shalat yang bacaan alfatihah dan surat sesudahnya dibaca terang) ".

bukhari:1004

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Hudzaifah radliallahu 'anhu] berkata; "Pada suatu hari 'Umar radliallahu 'anhu berkata,: "Siapa diantara kalian yang masih hafal hadits Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang masalah fitnah? Hudzaifah berkata,: "Aku, masih hafal sebagaimana disabdakan Beliau". 'Umar berkata,: "Apakah kamu bersama Beliau saat itu atau hanya mendengar sabda Beliau? Dan bagaimana yang disabdakannya?". Aku berkata,: "Yaitu suatu fitnah seseorang dalam keluarganya, harta, anak dan tetangganya. Fitnah itu akan terhapus oleh shalat, shaum. shadaqah dan berbuat kebaikan (ma'ruf) ". Berkata, Sulaiman; "Dia mengatakan shalat, shaum. shadaqah dan amar ma'ruf dan nahiy munkar". Lalu 'Umar berkata,: "Bukan itu yang aku mau. Tapi fitnah yang meluas seperti melubernya air lautan. Hudzaifah berkata,: "Kalau begitu baiklah, tidak masalah buat anda wahai Amirul Mu'minin. Sesungguhnya antara engkau dan fitnah itu ada satu pintu yang tertutup". 'Umar bertanya: "Pintu tersebut harus didobrak atau langsung bisa dibuka?. Hudzaifah berkata,: "Tidak, akan tetapi dia pintu yang harus didobrak". 'Umar berkata,: "Kalau begitu bila pintu itu harus didobrak berarti tidak akan bisa ditutup selamanya" Aku berkata; "Benar apa katamu. Maka persilakanlah kami untuk bertanya kepadanya tentang maksud pintu tersebut. Maka kami berkata, kepada (Masruq): "Tanyakanlah!". Dia berkata,: Maka dia berkata, kepadanya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu pun berkata,. Dia berkata,: Maka kami berkata,: "Apakah 'Umar mengerti siapa yang dimaksud dengannya". Hudzaifah berkata,: "Ya, dia mengerti. Sebagaimana mengertinya dia bahwa setelah besok pasti ada malam hari. Dan yang demikian itu karena aku menceritakan kepadanya suatu hadits yang tidak ada kerancuannya.

bukhari:1345

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddamiy] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Musa bin 'Uqbah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Kuraib] dari ['Abdullah bin 'Abbas RAa] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dari Madinah setelah Beliau menyisir rambutnya dan memolesnya dengan minyak zaitun. Dan Beliau mengenakan baju dan rida'nya, begitu juga para sahabat Beliau. Beliau tidak melarang apapun mengenai rida' (selendang panjang) dan baju untuk dipakai kecuali minyak wangi (za'faran) yang masih tersisa pada kulit badan. Ketika paginya berada di Dzul Hulaifah, Beliau berangkat dengan mengendarai tunggangannya hingga sampai di padang sahara saat siang hari. Maka disitulah Beliau memulai ihram dengan bertalbiyyah begitu juga para sahabatnya. Lalu Beliau menandai hewan qurbannya. Ini terjadi pada lima hari terakhir dari bulan Dzul Qa'dah. Lalu Beliau sampai di Makkah pada malam keempat dari bulan Dzul Hijjah lalu Beliau melaksanakan thowaf di Baitulloh, lalu sa'i antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau belum lagi bertahallul karena Beliau membawa hewan qurban yang telah ditandainya. Kemudian Beliau singgah di tempat yang tinggi di kota Makkah di Al Hajjun, yang dari tempat itu Beliau berniat memulai hajji. Beliau tidak mendekati Ka'bah setelah melaksanakan thowafnya disana hingga Beliau kembali dari 'Arafah lalu Beliau memerintahkan para sahabatnya agar melaksanakan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian memerintahkan pula agar mereka memotong rambut mereka lalu bertahallul. Ketentuan ini berlaku bagi mereka yang tidak membawa hewan sembelihan (qurban). Maka barangsiapa yang ada isterinya bersamanya, isterinya itu halal baginya begitu juga memakai wewangian dan pakaian (baju).

bukhari:1444

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abu Al Aswad] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Al 'Abbas bin 'Abdul Mutholib radliallahu 'anhuma meminta ijin kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk bermalam di Makkah selama malam-malam Mina untuk (melayani) menyediakan minum buat Beliau. Maka Beliau mengizinkannya.

bukhari:1527

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy], berkata, ['Urwah]: Aku bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha], kataku kepadanya: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala (QS Al Baqarah 158) yang artinya: ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"), dan demi Allah tidak ada dosa bagi seseorang untuk tidak ber thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Buruk sekali apa yang kamu katakan itu wahai putra saudariku. Sesungguhnya ayat ini bila tafsirannya menurut pendapatmu tadi berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Akan tetapi ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar, yang ketika mereka belum masuk Islam, mereka berniat hajji untuk patung Manat Sang Thoghut yang mereka sembah di daerah Al Musyallal. Waktu itu, barangsiapa yang berniat hajji, dia merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah (karena demi menghormatii patung mereka itu). Setelah mereka masuk Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang masalah itu, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". Maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah"). 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mencontohkan sa'iy antara kedua bukit tersebut dan tidak boleh seorangpun untuk meninggalkannya". Kemudian aku kabarkan hal ini kepada Abu Bakar bin 'Abdurrahman, maka katanya: "Sungguh ini suatu ilmu yang aku belum pernah mendengar sebelumnya, padahal aku sudah mendengar dari orang-orang ahli ilmu yang menyebutkan bahwa diantara manusia, selain orang-orang yang diterangkan oleh 'Aisyah radliallahu 'anha itu, ada yang dahulu melaksanakan ihram untuk Manat, mereka juga melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah. Ketika Allah menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah tapi tidak menyebut sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dalam Al Qur'an, mereka bertanya kepada: "Wahai Rasulullah, dahulu kami melaksanakan thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dan Allah telah menurunkan ayat tentang thawaf di Ka'bah Baitullah tanpa menyebut Ash-Shafaa, apakah berdosa bagi kami bila kami sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah?". Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar Allah"). Abu Bakar bin 'Abdurrahman berkata: "Maka aku mendengar bahwa ayat ini turun untuk dua golongan orang yaitu golongan orang-orang yang merasa berdosa karena pernah melaksanakan sa'i antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah saat mereka masih jahiliyyah (karena pernah melaksanakan untuk patung Manat), dan golongan orang-orang yang pernah melaksanakannya namun merasa berdosa bila melaksanakannya kembali setelah masuk Islam karena Allah pada mulanya hanya menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak menyebut Ash-Shafaa hingga kemudian Dia menyebutkannya setelah memerintahkan thawaf di Ka'bah Baitullah".

bukhari:1534

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] ketika berangkat menuju Makkah untuk menunaikan 'umrah pada zaman timbulnya fitnah (kekacauan) dia berkata: "Jika aku dihalangi dari (ber'ibadah) di Baitullah, maka aku akan melaksanakan 'ibadah 'umrah ini sebagaimana kami pernah melaksanakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka dia berihram untuk 'umrahnya dengan mencontoh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah berihram untuk 'umrah pada tahun perjanjian Hudaibiyah.

bukhari:1679

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] berkata, ketika dia hendak berangkat melaksanakan 'umrah saat terjadinya fitnah: Jika aku dihalang-halangi dari Baitullah, kami akan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu aku akan berihram untuk 'umrah karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berihram untuk 'umrah pada tahun perjanjian Hudaibiyah" Kemudian 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu memandang bahwa urusan keduanya (haji dan 'umrah) tidak lain kecuali satu. Lalu dia mendatangi para shahabatnya seraya berkata: "Aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah meniatkan hajiku ini bersama 'umrah". Maka dia thawaf untuk keduanya (haji dan 'umrah) dengan satu thawaf dan memandang bahwa hal itu sudah memadai lalu dia berqurban.

bukhari:1685

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, aku mendengar [Tsabit Al Bunaniy] berkata; [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] pernah ditanya; apakah engkau membenci berbekam ketika berpuasa? Dia menjawab: "Tidak, kecuali jika fisik lemah". [Syababah] menambahkan, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]: "Yaitu pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:1804

Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata; Kami membicarakan tentang gadai dalam jual beli kredit (Salam) di hadapan [Ibrahim] maka dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli makanan dari orang Yahuid yang akan dibayar Beliau pada waktu tertentu di kemudian hari dan Beliau menjaminkannya (gadai) dengan baju besi.

bukhari:1926

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] telah menceritakan kepada kami [Hilal] dari ['Atho' bin Yasar] berkata; Aku bertemu dengan ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma] lalu aku katakan: "Kabarkan kepadaku tentang sifat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam kitab At-Taurah?" Dia berkata: "Baik. Demi Allah, sungguh Beliau telah disebutkan dalam kitab At-Taurah sebagian dari sifat-sifat Beliau seperti yang disebutkan dalam Al Qur'an (Wahai Nabi, sesungguhnya kami mengutus engkau sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan), menjaga para ummiyyin (kaum yang tidak baca tulis). Engkau adalah hambaKu dan RasulKu, Aku memberimu nama Al Mutawakkil, bukan orang yang bersifat kasar lagi keras tidak suka berteriak-teriak di pasar dan tidak membalas keburukan dengan keburukan tetapi memaafkan dan mengampuni, dan Allah tidak akan mematikannya hingga Beliau meluruskan agama-agama yang bengkok agar hanya mengucapkan Laa ilaaha illallah yang dengannya akan membuka mata yang buta, telinga yang tuli dan hati yang tertutup". Hadits ini dikuatkan pula oleh ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah] dari [Hilal]. Dan berkata, [Sa'id] dari [Hilal] dari ['Atho'] dari [Ibu Salam]: Arti ghulf adalah tertutup atau segala sesuatu yang masih mempunyai penutup, saif aghlaf artinya pedang yang tersimpan dalam sarung, qaus ghulafa' artinya anak panah yang tertutup (tersimpan dalam sarungnya). Dan seorang laki-laki dikatakan aghlaf bila dia belum dikhitan (kemaluannya belum dikhitan) ".

bukhari:1981

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata; "Kami pernah menceritakan dihadapan [Ibrahim] tentang menggadai sesuatu untuk pembayaran barang pada waktu yang akan datang, maka dia berkata: "Tidak ada dosa padanya". Kemudian dia menceritakan kepada kami dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi untuk masa yang akan datang, lalu Beliau menggadaikan baju besi Beliau (sebagai jaminan) ".

bukhari:2049

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abi Najih] dari ['Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, mereka (penduduk Madinah) mempraktekan jual beli buah-buahan dengan sistim salaf, yaitu membayar dimuka dan diterima barangnya setelah kurun waktu dua atau tiga tahun kemudian, Maka Beliau bersabda: "Siapa yang mempraktekkan salaf dalam jual beli buah-buahan hendaklah dilakukannya dengan takaran yang diketahui dan timbangan yang diketahui, serta sampai waktu yang di ketahui". Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abi Najih], dan beliau bersabda: "maka hendaklah melakukan salaf dengan timbangan yang di ketahui dan sampai waktu yang di ketahui." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abi Najih] dari [Abdullah bin Katsir], dari [Abu Minhal], dia berkata; aku mendengar ['Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, dan beliau bersabda: "dengan takaran yang diketahui dan sampai waktu yang diketahui (pasti) ".

bukhari:2086

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Asy-Syaibaniy] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Al Mujalid] berkata; 'Abdullah bin Syaddad dan Abu Burdah mengutusku untuk menemui ['Abdullah bin Abi Aufaa] radliallahu 'anhuma dan keduanya berkata; Tanyakanlah kepadanya apakah para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan jual beli salaf pada biji gandum?" Berkata 'Abdullah; "Kami mempraktekkan salaf dengan orang-orang blasteran bangsa Syam pada biji gandum, beras dan kismis dengan takaran yang pasti sampai waktu yang pasti pula". Aku tanyakan: "Kepada siapa asalnya diserahkan?. Dia berkata: "Kami tidak pernah menanyakan hal ini kepada mereka". Kemudian keduanya mengutus aku untuk menemui ['Abdurrahman bin Abzaa] lalu aku tanyakan, maka dia berkata: "Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan salaf di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami tidak pernah menanyakan kepada mereka apakah mereka memiliki pertanian atau tidak?" Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Asy-Syaibaniy] dari [Muhammad bin Abi Mujalid] dengan redaksi seperti ini dan dia berkata: "Kami mempraktekkan salaf pada biji gandum. Dan berkata, ['Abdullah bin Al Walid] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Asy-Syaibaniy] dan berkata: "Dan juga pada kismis". Telah menceritakan kepada kami [Quaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Asy-Syaibaniy] dan berkata: "Pada biji gandum, padi dan kismis".

bukhari:2088

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mahbub] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata; "Kami pernah saling menceritakan dihadapan [Ibrahim] tentang jual beli As-Salaf, maka dia berkata; Telah telah menceritakan kepada saya [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi (dengan pembayaran di belakang dengan ketentuan waktu tertentu) dan beliau gadaikan baju besi Beliau (sebagai jaminan) ".

bukhari:2093

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abi Najih] dari ['Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah orang-orang mempraktekkan jual beli buah-buahan dengan sistim salaf, yaitu membayar dimuka dan diterima barangnya setelah kurun waktu dua atau tiga tahun. Maka Beliau bersabda: "Lakukanlah jual beli salaf pada buah-buahan dengan takaran sampai waktu yang diketahui (pasti) ". Dan berkata ['Abdullah bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Najih] dan berkata: "dengan takaran dan timbangan yang diketahui (pasti) ".

bukhari:2094

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman Asy-Syaibaniy] dari [Muhammad bin Abi Al Mujalid] berkata; 'Abdullah bin Syaddad dan Abu Burdah mengutusku untuk menemui ['Abdurrahman bin Abzaa] dan ['Abdullah bin Abi Aufaa] lalu aku menanyakan keduanya tentang jual beli As-Salaf. Keduanya berkata: "Kami pernah mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu datang kepada kami bangsa blasteran dari penduduk negeri Syam, kemudian kami berjual beli dengan cara As-Salaf pada biji gandum, padi dan kismis untuk jangka waktu tertentu". Dia berkata; Aku tanyakan: "Apakah saat itu mereka memiliki pertanian atau tidak?" Keduanya menjawab: "Kami tidak pernah menanyakan hal itu kepada mereka."

bukhari:2095

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman] dari [Abi Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] bahwa dia berkata: "Kami selalu bergembira bila datang hari Jum'at karena ada seorang wanita tua yang mencabut ubi milik kami yang kami tanam di selokan kebun lalu dia memasaknya dengan mencampurnya dengan biji gandum". Ya'qub berkata: "Aku tidak tahu kecuali dia mengatakan bahwa tidak ada lemak dan minyak."Apabila kami telah selesai shalat Jum'at maka kami datang ke rumah wanita itu lalu dia menyuguhkan masakannya itu kepada kami. Itulah mengapa kami bergembira dengan kehadiran hari Jum'at karena adanya makanan yang disuguhkannya itu. Dan kami tidaklah makan siang dan tidak pula tidur siang (qailulah) melainkan setelah selesai shalat Jum'at".

bukhari:2178

Telah menceritakan kepada kami [Mu'allaa bin Asad] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata; "Kami pernah saling menceritakan dihadapan [Ibrahim] tentang gadai dalam jual beli As Salam, maka dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi (yang pembayaranya) di masa yang akan datang lalu Beliau menggadaikan baju besi Beliau (sebagai jaminan) ".

bukhari:2211

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin Abu Tsaur] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Aku selalu antusias untuk bertanya kepada ['Umar] tentang dua wanita diantara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah berfirman kepada keduanya: ("Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan) …QS At-Tahrim 4). Maka aku kunjungi dia namun dia menghindar dan aku susul dia dengan membawa kantong terbuat dari kulit berisi air hingga dia datang, lalu aku tuangkan air dari kantong air tadi keatas kedua tangannya hingga dia berwudhu' lalu aku tanya: "Wahai amirul mu'minin, siapakah dua wanita dari isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah berfirman kepadanya ("Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan) …), maka dia menjawab: "Aku heran kepadamu wahai Ibnu 'Abbas!, dia adalah 'Aisyah dan Hafshah". Kemudian 'Umar menyebutkan hadits, katanya: "Aku dan tetanggaku dari Anshar berada di desa Banu Umayyah bin Zaid, termasuk suku kepercayaan di Madinah dan kami saling bergantian menemui Rasul shallallahu 'alaihi wasallam. Sehari aku yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, hari lain dia yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Jika giliranku menemui Beliau, aku menanyakan seputar wahyu yang turun hari itu dan perkara lainnya. Dan jika giliran tetangguku itu, ia pun melakukan hal sama. Kami adalah kaum Quraisy yang bisa menundukkan para isteri, hingga ketika kami mendatangi Kaum Anshar, ternyata mereka adalah sebuah kaum yang ditundukkan oleh isteri-isteri mereka. Lalu isteri-isteri kami segera saja meniru kebiasaan wanita Anshar tersebut. Suatu hari aku nasehati isteriku tapi dia membantahku dan aku larang dia membantahku tapi dia berkata: "Kenapa kamu melarang aku membantahmu? Demi Allah, sesungguhnya hari ini isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihiwasallam telah membantah Beliau bahkan seorang dari mereka tidak berbicara kepada Beliau hingga malam hari". Aku kaget mendengar itu lalu aku katakan: "Sangat celakalah diantara kalian orang yang berbuat hal seperti ini". Kemudian aku bergegas untuk menemui Hafshah lalu aku bertanya: "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian hari ini telah membantah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga malam hari?" Dia menjawab: "Iya". Aku katakan: "Celaka dan rugilah. Apakah kalian merasa aman dari murka Allah disebabkan RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam marah lalu kalian menjadi binasa? Janganlah kalian menuntut terlalu banyak kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan kalian membantahnya tentang suatu apapun dan jangan pula kalian menghindar untuk berbicara dengan Beliau. Mintalah kepadaku apa yang menjadi keperluanmu dan jangan kamu cemburu bila ada (isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), madu kamu, yang lebih cantik dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Yang dimaksudkannya adalah 'Aisyah radliallahu 'anha. Suatu hari kami membicarakan suku Ghossan sebagai tukang sepatu yang biasanya menyiapkan sepatu kami untuk perang. Maka sahabatku pergi (menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pada hari gilirannya lalu dia kembali pada waktu 'Isya dengan mengetuk rumahku dengan sangat keras seraya berkata: "Apakah dia sudah tidur?" Aku kaget lalu keluar menemuinya. Dia berkata: "Telah terjadi masalah besar". Aku bertanya: "Masalah apa itu? Apakah suku Ghassan sudah datang?" Dia menjawab: "Bukan, bahkan urusannya lebih penting dan lebih panjang dari masalah itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isteri Beliau. 'Umar berkata: "Sungguh celaka dan rugilah Hafshah. Aku mengira hal ini tidak akan terjadi. Maka aku lipat pakaianku kemudian aku shalat Shubuh bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau memasuki bilik yang tinggi dan mengasingkan diri disana. Maka aku menemui Hafshah yang ternyata sedang menangis lalu aku bertanya: "Apa yang membuatmu menangis, bukankah aku sudah peringatkan kamu? Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Dia menjawab: "Aku tidak tahu, sekarang Beliau berada di tempat pengasingannya". Maka aku keluar lalu mendatangi mimbar ternyata di sekelilingnya ada sejumlah orang (kurang dari sepuluh) yang sedang berkumpul diantaranya ada yang menangis. Maka aku duduk bersama mereka sebentar lalu aku sangat ingin mendatangi tempat pengasingan tempat Beliau berdiam disana. Aku katakan kepada Aswad, anak kecil pembantu Beliau: "Mintakanlah izin untuk 'Umar?" Maka dia masuk dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu keluar dan berkata: "Aku sudah sampaikan tentang maksudmu namun Beliau diam saja". Maka kemudian aku kembali dan berkumpul bersama orang-orang yang berada dekat mimbar. Sesaat kemudian timbul lagi keinginanku maka aku temui anak kecil itu lalu aku sampaikan maksudku seperti tadi dan diapun menjawab seperti tadi pula. Maka aku kembali duduk bersama orang-orang yang berada dekat mimbar. Ternyata timbul lagi keinginanku, maka aku datangi lagi anak kecil itu dan aku katakan: "Mintakanlah izin untuk 'Umar?" Maka dia menjawab seperti tadi pula. Ketika aku hendak kembali, anak kecil itu memanggilku dan berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkan kamu masuk". Maka aku masuk menemui Beliau yang ketika itu Beliau sedang berbaring diatas pasir sebagai kasurnya, dan tidak ada kasur yang menengahi antara pasir dan beliau sehingga pasir itu membekas pada sisi badan Beliau, Beliau bersandar diatas bantal yang terbuat dari kulit yang isinya sabut. Aku memberi salam kepada Beliau lalu aku berkata dalam posisi tetap berdiri: "Apakah anda telah menceraikan isteri-isteri anda". Maka Beliau memandang ke arahku lalu berkata: "Tidak". Kemudian aku katakan: "Apakah anda merasa tidak enak karena melihat aku?" Kami ini adalah orang Quraisy yang biasa menundukkan isteri-isteri. Ketika kami datang disini bertemu dengan Kaum yang mereka ditundukkan oleh isteri-isteri mereka". Maka 'Umar menceritakan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Kemudian aku katakan: "Bagaimana seandainya anda melihatku menemui Hafshah dan aku katakan kepadanya: "Jangan kamu cemburu bila ada (isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), madu kamu, yang lebih cantik dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Yang dimaksudkan Umar adalah 'Aisyah radliallahu 'anha. Maka Beliau tersenyum lagi. Lalu aku duduk ketika melihat Beliau tersenyum lalu aku memandang ke rumah Beliau. Demi Allah, aku tidak melihat apapun disana, karena mataku bolak balik melihat tidak kurang dari tiga kali. Lalu aku katakan: "Mintalah kepada Allah agar melapangkan dunia buat ummat anda karena bangsa Persia dan Ramawi saja dilapangkan dan diberikan dunia padahal mereka tidak menyembah Allah". Saat itu Beliau sedang berbaring lalu berkata: "Apakah kamu ragu wahai Ibnu Al Khaththob? Mereka itulah kaum yang telah disegerakan kebaikan mereka dalam kehidupan dunia ini". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, mohonkanlah ampun buatku". Ternyata disebabkan kalimatku seperti tadilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengasingkan diri ketika Hafshah menyampaikannya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha. Sebelumnya Beliau telah berkata: Aku tidak akan tinggal bersama mereka selama satu bulan karena disebabkan kesalnya Beliau terhadap mereka setelah Allah menegur Beliau. Ketika telah berlalu masa selama dua puluh sembilan hari, yang pertama kali Beliau datangi adalah 'Aisyah. Maka 'Aisyah berkata, kepada Beliau: "Anda sudah bersumpah untuk tidak mendatangi kami selama satu bulan, sedangkan hari ini kita baru melewati malam kedua puluh sembilan, aku sudah menghitungnya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bulan ini berjumlah dua puluh sembilan hari". Pada bulan itu memang berjumlah dua puluh sembilan hari. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka turunlah ayat takhyiir (pilihan). Maka Beliau memulainya dari aku sebagai yang pertama dari isteri-isteri Beliau. Beliau berkata: "Sesungguhnya aku mengingatkan kamu pada suatu urusan yaitu janganlah kamu tergesa-gesa hingga kamu meminta pendapat kedua orangtuamu". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Aku sudah mengetahui bahwa kedua orangtuaku tidaklah menyuruh aku untuk bercerai dari anda" Kemudian Beliau berkata: "Sesungguhnya Allah telah berfirman: ("Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu … hingga sampai pada firmanNya … pahala yang besar) QS Al Ahzab: 28 -29). Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Apakah begitu kedua orangtuaku memerintahkannya? Sungguh aku lebih memilih Allah, RasulNya dan kehidupan akhirat". Kemudian para isteri Beliau memilih hal yang sama lalu mereka berkata, seperti yang diucapkan 'Aisyah radliallahu 'anha.

bukhari:2288

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata; kami menceritakan di hadapan Ibrahim tentang masalah gadai dan pembayaran tunda dalam jual beli. Maka [Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan pembayaran tunda sampai waktu yang ditentukan, yang Beliau menggadaikan (menjaminkan) baju besi Beliau."

bukhari:2326

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Bahwa 'Utbah bin Abu Waqash berjanji kepada saudaranya, Sa'ad bin Abi Waqash agar mengambil anak dari hamba sahaya Zam'ah untuknya. Maka 'Utbah berkata: "Dia itu anakku". Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang saat tahun penaklukan Makkah, Sa'ad mengambil anak dari hamba sahaya Zam'ah lalu membawanya ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan 'Abdu bin Zam'ah turut bersamanya. Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, dia ini anak saudaraku yang telah bersumpah kepadaku bahwa anak ini adalah anaknya. Kemudian 'Abdu bin Zam'ah berkata: Wahai Rasulullah, dia adalah saudaraku, anak dari hambasahaya milik Zam'ah yang dilahirkan di atas tempat tidurnya". Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperhatikan anak hamba sahaya Zam'ah yang ternyata dia manusia yang paling mirip dengannya. Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dia ini milikmu wahai 'Abdu bin Zam'ah karena dia dilahirkan diatas tempat tidur bapaknya". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berhijablah engkau daripadanya Saudah binti Zam'ah". Ini beliau ucapkan setelah beliau melihat kemiripannya dengan 'Utbah. Saudah adalah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2348

Telah bercerita kepada kami [Adam] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] telah bercerita kepada kami [Tsabit Al Bunaniy] berkata aku mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Abu Thalhah tidak pernah shoum (berpuasa) pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena alasan berperang. Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat tidak pernah aku melihat dia berbuka (tidak berpuasa) kecuali pada Hari Raya Fithri atau Hari Raya Adhha".

bukhari:2616

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah], dia mengabarkan kepadanya bahwa ['Amru bin 'Auf Al Anshariy], dia adalah cucu dari Bani 'Amir bin Lu'ay yang turut serta dalam perang Badar, mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah ke negeri Bahrain untuk mengambil jizyah. Sebelumnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah membuat perjanjian dengan penduduk Bahrain dan menjadikan Al 'Alaa' bin Al Hadlramiy sebagai pemimpin mereka. Maka Abu 'Ubaidah datang dengan membawa harta dari negeri Bahrain. Kedatangan Abu 'Ubaidah ini didengar oleh Kaum Anshar bertepatan dengan saat shalat Shubuh bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Setelah shalat selesai, Beliau segera pergi namun mereka berkerumun menghampiri Beliau. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tersenyum ketika melihat mereka seraya berkata: "Aku kira kalian telah mendengar bahwa Abu 'Ubaidah telah tiba dengan membawa sesuatu". Mereka berkata; "Benar sekali wahai Rasulullah". Maka Beliau bersabda: "Bergenbiralah dan bercita-citalah dengan apa yang dapat membuat kalian berbahagia. Sungguh demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan dari kalian. Akan tetapi yang aku khawatirkan atas kalian adalah bila kalian telah dibukakan (harta) dunia sebagaimana telah dibukakan kepada orang-orang sebelum kalian lalu kalian berlomba-loba untuk memperebutkannya sebagaimana mereka berlomba-lomba memperebutkannya sehingga harta dunia itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka".

bukhari:2924

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Abu Bakr mengutusku sebagai orang diantara orang-orang yang menyampaikan pengumuman pada hari Nahar (tanggal sepuluh Dzul Hijjah) di Mina, yang isinya; "Tidak boleh bagi orang musyrik melaksanakan hajji setelah tahun ini, tidak boleh mereka melakukan thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang dan hajji akbar adalah hari Nahar". Dan sesungguhnya disebut haji akbar karena adanya pernyataan orang-orang tentang hajji ashghar (kecil) maka Abu Bakr mengumumkan kepada manusia pada musim hajji tahun itu bahwa (hajji akbar) adalah saat orang-orang musyrik tidak berhaji pada haji wada' yang ketika itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakannya".

bukhari:2941

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Fudlail] telah bercerita kepada kami [Hushain] dari [Syaqiq] dari [Masruq] berkata; "Aku bertanya kepada [Ummu Ruman], dia adalah ibu 'Aisyah radliallahu 'anha tentang apa yang diperbincangkan orang tentang diri 'Aisyah radliallahu 'anha (ketika terjadi fitnah terhadapnya). Ummu Ruman berkata; "Ketika aku bersama 'Aisyah radliallahu 'anha sedang duduk-duduk, tiba-tiba datang kepada kami seorang wanita dari kalangan Anshar sambil berkata; "Semoga Allah bertindak atas si fulan". Ummu Ruman berkata; Aku bertanya; "Memangnya ada apa?". Wanita itu berkata; "Orang itu telah terlibat menyebut-nyebut peristiwa (fitnah) ". Lalu 'Aisyah radliallahu 'anha bertanya; "Peristiwa apa?". Maka wanita itu menceritakan peristiwa yang terjadi kepadanya. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha bertanya lagi; "Apakah Abu Bakr dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendengarnya?". Wanita itu berkata; "Ya". Seketika itu pula 'Aisyah radliallahu 'anha jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri melainkan setelah sakit demam panasnya mereda. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang seraya berkata; "Sakit apa yang dideritanya?". Aku katakan; "Sakit demam panas karena peristiwa fitnah (maksudnya isu dusta bahwa ia dikabarkan selingkuh degan Shafwan). Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha duduk lalu berkata; "Demi Allah, seandainya aku bersumpah pasti kalian tidak akan percaya kepadaku dan seandainya aku mengajukan alasan kalian pun tidak akan menerimanya. Maka bagiku peristiwa antara aku dan kalian ini bagaikan peristiwa Nabi Ya'qub 'Alaihissalam bersama anak-anaknya, (yang berkata); "Dan Allah sajalah tempat memohon pertolongan atas apa yang kalian ceritakan". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi meninggalkannya lalu Allah menurunkan firman-Nya. Kemudian Beliau mengabarkan kepada 'Aisyah radliallahu 'anha. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Dengan segala puji bagi Allah dan tidak ada pujian bagi seorangpun".

bukhari:3136

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya masa hidup kalian dibandingkan masa umat-umat yang dahulu hanyalah bagaikan antara 'Ashar hingga terbenamnya matahari. Dan perumpamaan kalian dibandingkan orang-orang Yahudi dan Nashrani seperti seseorang yang mempekerjakan para pekerja, ia berkata; "Siapa yang mau bekerja untukku hingga pertengahan siang dengan upah satu qirath satu qirath, maka orang-orang Yahudi melaksanakannya dengan upah satu qirath. Kemudian dia berkata lagi; "Siapa yang mau bekerja untukku mulai pertengahan siang hingga waktu shalat 'Ashar dengan upah satu qirath?. Lalu orang-orang Nashrani mengerjakannya dengan upah satu qirath. Kemudian dia berkata lagi; "Siapa yang mau bekerja untukku mulai waktu shalat 'Ashar hingga terbenam matahari dengan dua qirath?. Maka kalianlah yang mengerjakan mulai dari shalat 'Ashar hingga terbenam matahari dengan upah dua qirath. Ketahuilah bahwa kalian mendapatkan pahala dua kali". Maka orang-orang Yahudi dan Nashrani marah seraya berkata: "Kami yang lebih banyak amal namun lebih sedikit upah!". Maka Allah 'azza wajalla bertanya; "Apakah ada yang aku zhalimi dari hak kalian?". Mereka menjawab; "Tidak". Allah berfirman; "Itulah karunia dari-KU yang AKU berikan kepada siapa yang AKU kehendaki".

bukhari:3200

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah bercerita kepada kami [Husain] dari [Zaidah] dari [Abu Hushain] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] berkata; Telah datang seorang laki-laki kepada Ibnu 'Umar lalu bertanya kepadanya tentang 'Utsman Radhiyallhu'anhuma. Maka [Ibnu 'Umar] menceritakan kebaikan-kebaikan amal 'Utsman Radhiyallhu'anhuma. Ibu 'Umar bertanya kepada laki-laki itu; "Mungkin hal itu menyusahkanmu?". Laki-laki itu menjawab; "Ya". Ibnu 'Umar berkata; "Semoga Allah memperburuk keadaanmu". Laki-laki itu kemudian bertanya tentang 'Ali radliallahu 'anhuma, maka Ibnu 'Umar menceritakan kebaikan-kebaikan amalnya 'Ali radliallahu 'anhuma. Ibnu 'Umar melanjutkan; "Itulah dia (coba lihat posisi rumahnya) yang berada di tengah rumah-rumah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibu 'Umar bertanya kepada laki-laki itu; "Mungkin hal itu menyusahkanmu?". Laki-laki itu menjawab; "Ya". Ibnu 'Umar berkata; "Semoga Allah memperburuk keadaanmu. Pergilah kamu dan sampaikan sesukamu atas keterangan yang aku sampaikan".

bukhari:3428

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, Umar Pernah mengajakku dalam sebuah majlis orang dewasa, sehingga sebagian sahabat bertanya "Mengapa si anak kecil ini kau ikut sertakan, kami juga punya anak-anak kecil seperti dia?" Umar menjawab; "Kalian maklum, anak ini punya "kualitas" tersendiri." Kata Ibnu Umar, maka suatu hari Umar mengundang mereka dan mengajakku bersama mereka. Seingatku, Umar tidak mengajakku saat itu selain untuk mempertontonkan kepada mereka kualitas keilmuanku. Lantas Umar bertanyal; "Bagaimana komentar kalian tentang ayat "Seandainya pertolongan Allah dan kemenangan datang (1) dan kau lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong (2) -hingga ahkir surat (QS. Alfath 1-3). Sebagian sahabat berkomentar; "Tentang ayat ini, setahu kami, kita diperintahkan agar memuji Allah dan meminta ampunan kepada-Nya, tepatnya ketika kita diberi pertolongan dan diberi kemenangan." Sebagian lagi berkomentar; "kalau kami nggak tahu." Atau bahkan tidak berkomentar sama sekali. Lantas Umar bertanya kepadaku; "Wahai Ibnu Abbas, beginikah kamu berkomentar mengenai ayat tadi?"TIDAK" Jawabku."Lalu komentarmu? Tanya Umar. Ibnu Abbas menjawab; "Surat tersebut adalah pertanda wafat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sudah dekat, Allah memberitahunya dengan ayatnya: "Jika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan', itu berarti penaklukan Makkah dan itulah tanda ajalmu (Muhammad), karenanya "Bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan, sesungguhnya Dia Maha Menerima taubat. Kata Umar, "Aku tidak tahu penafsiran ayat tersebut selain seperti yang kamu (Ibnu Abbas) ketahui."

bukhari:3956

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari ['Ashim] katanya; Aku mendengar [Abu Usman] berkata; aku mendengar [Sa'ad] -yang ia adalah sahabat pertama-tama yang melesakkan panah fii sabilillah- dan [Abu Bakrah] yang ketika itu ia mengepung benteng Thaif bersama pasukan sahabat. Lantas menemui nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan keduanya berujar; "Aku dengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mengaku kepada selain ayahnya padahal ia tahu, maka surga haram baginya. Kata [Hisyam], Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari ['Ashim] dari [Abu Aliyah] atau [Abu Utsman An Nahdi] katanya, aku mendengar [Sa'd] dan [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kata [Ashim] saya bekomentar; Sudah ada dua orang memberi kesaksian bagimu (Abu Aliyah atau Abu Utsman), cukuplah keduanya sebagai saksi. Kata (Abu Aliyah atau Abu Utsman) "Betul", satunya adalah sahabat pertama-tama yang membidikan panah fi sabilillah dan kedua adalah sahabat yang termasuk dari orang ketiga diantara dua puluh tiga sahabat yang pulang dari Thaif.

bukhari:3982

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami ['Abdus Salam] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam] dia berkata; Tatkala [Abu Musa] datang ke Kufah, dia memuliakan penduduk Jaram. Kami duduk disampingnya ketika ia sedang makan siang dengan daging ayam. Di antara penduduk ada seseorang yang sedang duduk, lalu Abu Musa mengajaknya untuk makan. Tapi orang itu berkata; aku melihatnya makan sesuatu yang tidak aku sukai. Abu Musa berkata; kemarilah, karena aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakannya. Namun orang itu berkata; Sesungguhnya aku telah bersumpah untuk tidak memakannya. Abu Musa berkata; kemarilah, akan aku kabarkan kepadamu tentang sumpahmu. Kami pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama beberapa orang Asy'ariyyin. Lalu kami meminta hewan tunggangan, namun beliau menolak memberikan hewan tunggangan. Kemudian kami meminta lagi, tapi beliau bersumpah untuk tidak memberikan hewan tunggangan kepada kami. Tidak lama kemudian, beliau shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepada kami unta ghanimah. Lalu menyuruh kami untuk mengambil beberapa ekor dari unta itu. Tatkala unta itu telah kami bawa, kami berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah lupa dengan sumpahnya. Sungguh, setelah ini kita tidak akan beruntung! Lalu kami menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Ya Rasulullah, bukankah engkau telah bersumpah tidak akan memberikan kepada kami hewan tunggangan, tapi kenapa engkau memberikannya kepada kami? Beliau menjawab: "Ya, sebab jika aku bersumpah atas sesuatu dan ternyata di sana ada yang lebih baik dari itu tentu aku akan melakukan yang terbaik."

bukhari:4034

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dia berkata; Kami pernah duduk-duduk bersama [Ibnu Mas'ud]. Tiba-tiba Khabab datang seraya berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, Apakah para pemuda itu bisa membaca sebagaimana anda membaca? Dia menjawab; Kalau kamu ingin, aku suruh sebagian dari mereka untuk membacakan kepadamu? Khabab menjawab; 'Ya.' Ibnu Mas'ud berkata; 'Wahai Alqamah, bacalah! ' maka Zaid bin Hudair -saudara Ziyad bin Hudair- berkata; 'Apakah engkau menyuruh Alqamah untuk membaca padahal dia bukanlah yang terbaik dari kami? Ibnu Mas'ud berkata; Jika kamu mau, akan saya beritahukan kepadamu sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai kaummu dan kaumnya. Maka aku membacakan lima puluh ayat dari surat Maryam. Lalu Abdullah berkata; Apa pendapatmu? Zaid berkata; Sungguh bagus. Abdullah berkata; Aku tidak membaca sesuatu kecuali ia pun telah membacanya. Kemudian ia menoleh kepada Khabab ditangannya ada cincin dari emas. Lalu Abdullah berkata; kenapa cincin ini tidak dibuang saja? Khabab berkata; sesungguhnya kamu tidak akan melihatnya lagi ada padaku setelah hari ini. Lalu ia membuangnya. Diriwayatkan oleh [Ghundar] dari [Syu'bah].

bukhari:4040

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ar'arah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Umar bin Khaththab radliallahu 'anhu pernah mendekatiku. Maka Abdurrahman bin Auf berkata kepadanya; Sesungguhnya kita juga punya anak-anak sepertinya. Umar menjawab; kamu sendirikan tahu siapakah Ibnu Abbas. Lalu Umar bertanya kepada Ibnu Abbas tentang ayat; "Apabila pertolongan dan kemenangan Allah telah datang.(QS. Alfath 1-5) " Ibnu Abbas menjawab; "Ajal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberitahukan kepada beliau bahwa dia telah datang kepadanya." Umar berkata; 'Aku tidak tahu tentang ayat itu kecuali apa yang kamu ketahui.'

bukhari:4077

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwasanya ia bertanya kepada ['Aisyah] mengenai firman Allah Azza wa Jalla: 'Jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim.. (An Nisa: 3) Aisyah berkata; 'wahai anak saudariku, yang dimaksud adalah seorang gadis yatim yang berada di peliharaan walinya, ia membantu dalam mengurus hartanya, lalu walinya takjub dengan harta dan kecantikannya hingga ia ingin menikahinya namun tidak bisa berbuat adil dalam maharnya sehingga Ia memberinya seperti yang diberikan oleh orang selainnya. Maka mereka dilarang untuk menikahi gadis-gadis itu kecuali jika berbuat adil dan memberi sebaik-baik mahar kepada mereka, sehingga mereka bisa memperoleh setinggi-tinggi mahar seukuran kondisi yang berlaku. Akhirnya mereka diperintahkan untuk menikahi wanita yang baik selain anak-anak perempuan yatim itu. Urwah berkata; lalu 'Aisyah berkata; sesungguhnya orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turun ayat tersebut, lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan: dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita-wanita, katakanlah bahwa Allah memberi fatwa kepada kalian sampai firman Allah: dan kalian ingin menikahi mereka. 'Aisyah berkata; maksudnya, ketika terjadi ketidak senangan seseorang diantara kalian kepada anak yatim yang ia pelihara karena harta dan kecantikannya sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya karena dorongan niyat untuk menguasai harta gadis-gadis yatim itu. Kecuali jika bisa menegakkan keadilan meskipun ada ketidak senangan kepada mereka.

bukhari:4208

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Humaid bin 'Abdur Rahman] Telah mengabarkan kepadanya bahwa bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwasanya Abu Bakr pernah mengutusnya saat musim haji, tepatnya saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abu Bakar sebagai amiirul hajj. Itu terjadi sebelum haji wada'. Abu bakar mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang untuk mengumumkan kepada manusia bahwa "Tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Dan Humaid berkata; Hari kurban adalah hari haji akbar menurut Hadits Abu Hurairah.

bukhari:4290

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dia berkata; Kami pernah bersama [Hudzaifah], lalu ia berkata; Tidak tersisa orang yang di sebutkan ayat ini (At Taubah: 12) kecuali hanya tiga orang. Dan tidak tersisa dari orang munafik kecuali hanya empat orang. Seorang arab badui berkata; Kalian adalah sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami tidak tahu apa yang kalian kabarkan. Lalu bagaimana dengan orang-orang yang merusak rumah-rumah kami dan mencuri perhiasan kami? Hudzaifah menjawab: mereka itu adalah orang-orang yang fasik. Ya, tidak tersisa dari mereka kecuali hanya empat orang, salah satunya seorang yang sudah tua yang seandainya dia minum air dingin tentu dia tidak akan mendapatkan rasa dinginnya.

bukhari:4291

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anhuma] dia berkata kepadanya ketika Urwah bertanya mengenai firman Allah Ta'ala: Sehingga apabila para rasul tidak mempunyai harapan lagi (tentang keimanan mereka).. maka aku bertanya; apakah mereka 'kudzibuu atau Kudzdzibuu' -dengan menggunakan tasydid-? Aisyah menjawab; 'mereka didustakan.' -dengan menggunakan tasydid-. Aku bertanya; sungguh mereka telah yakin bahwa kaumnya pasti akan mendustakannya, lalu apa yang dimaksud dengan persangkaan mereka? Aisyah menjawab; 'Ya, demi umurku, mereka telah yakin dengan hal itu, aku pun bertanya lagi; lalu kenapa mereka tidak punya harapan lagi? Aisyah berkata; Aku berlindung kepada Allah, para rasul tidak pernah menyangka demikian terhadap Rabbnya. Aku bertanya; lalu apa maksud ayat ini? Aisyah menjawab; merekalah para pengikut rasul, yang telah beriman kepada Rabb mereka dan mempercayai para rasul tersebut, namun ujian yang begitu panjang serta pertolongan tidak kunjung tiba kepada mereka. Maka maksud dari ayat; Sehingga apabila para rasul tidak mempunyai harapan lagi (tentang keimanan mereka).. dari kaumnya yang mendustakan mereka, hingga mereka menyangka bahwa para pengikutnya telah mendustakan mereka, maka ketika itu datanglah kepada mereka pertolongan Allah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] maka aku berkata; semoga maksudnya adalah 'Kudzibuu' (mereka di dustakan) -tanpa tasydid-. Maka [Aisyah] berkata; 'Aku berlindung kepada Allah, -dengan lafazh yang serupa.-

bukhari:4327

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Umar menanyakan kepada mereka (para pembesar Badar) mengenai firman Allah Ta'ala, "IDZAA JAA`A NASHRULLAHI WAL FATH." Mereka menjawab: "Yaitu, penaklukan kota-kota dan istana-istana." Umar berkata, "Bagaimanakah pendapatmu wahai Ibnu Abbas? ' Ibnu Abbas menjawab, "Maksudnya adalah ajal, atau suatu permisalan yang diberikan untuk Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ajal beliau telah dekat."

bukhari:4587

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Suatu ketika Umar mengajakku masuk berkumpul bersama para syaikh pemuka-pemuka Badar, dan sepertinya, sebagian dari mereka memendam sesuatu pada dirinya. Maka salah seorang dari mereka pun bertanya, "Kenapa Anda mengikutsertakan anak ini bersama kami, padahal kami juga memiliki anak-anak yang sebaya dengannya?" Maka Umar pun berkata, "Sesungguhnya anak itu mempunyai kecerdasan tersendiri seperti yang telah kalian kenal." Kemudian pada suatu hari, Umar memangilnya dan mengingutsertakannya bersama mereka. Ibnu Abbas berkata; Aku tahu, bahwa tidak ada maksud lain Umar memanggilku, kecuali untuk memperlihatkan aku pada mereka. Umar berkata, "Bagaimanakah pendapat kalian berkenaan dengan ayat ini: 'IDZAA JAA`A NASHRULLAHI WAL FATH.'" Maka sebagian dari mereka berkata, "Kita diperintahkan untuk memuji Allah dan meminta maghfirah-Nya, yakni ketika kita diberi pertolongan dan kekuatan untuk menaklukkan suatu negeri." Lalu sebagian yang lain diam tak berkata sepatah kata pun. Setelah itu, Umar bertanya padaku, "Apakah seperti itu juga pendapatmu wahai Ibnu Abbas?" Aku menjawab, "Tidak." Umar bertanya lagi, "Lalu bagaimanakah pendapatmu?" Aku menjawab, "Hal itu terkait dengan ajal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah telah memberitahukan padanya. Firman Allah: 'IDZAA JAA`A NASHRULLAHI WAL FATH.' Itu adalah alamat akan ajalmu. 'FASABBIH BIHAMDI RABBIKA WAS TAGHFIRHU INNAHU KAANA TAWWAABAA (Karena itu, sucikanlah Rabbu dengan memuji-Nya. Dan mintalah ampunan dari-Nya, sesungguhnya Dia Maha Menerima taubat).'" Umar berkata, "Tidak ada jawaban yang lebih tepat, kecuali apa yang telah kamu katakan."

bukhari:4588

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya] dari [Sufyan] Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Dinar] ia berkata, Aku mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya perumpamaan jaman kalian dan jaman umat-umat sebelum kalian, hanyalah bagaikan jarak atara shalat Ashar dan terbenamnya matahari. Sedang perumpamaan kalian dengan ummat Yahudi dan Nashrani, adalah seperti seorang yang memperkerjakan beberapa orang pekerja seraya berkata, 'Siapa yang berkerja untukku hingga pertengahan hari, maka baginya adalah satu Qirath.' Maka kaum Yahudi pun beramal. Kemudian sang juragan itu pun berkata lagi, 'Siapa yang bekerja untukku dan sejak pertengahan hari hingga Ashar, maka baginya satu Qirath.' Maka orang-orang Nashrani pun bekerja. Lalu kalian bekerja dari sejak Ashar hingga Maghrib tiba dengan ganjaran dua Qirath. Maka mereka pun protes, 'Kamilah yang paling banyak bekerja, akan tetapi ganjaran kami paling sedikit.' Sang juragan pun berkata, 'Apakah aku menzhalimi hak kalian barang sedikit pun? ' mereka menjawab, 'Tidak.' Ia berkata, 'Itulah kelebihan-Ku, yang Aku berikan kepada siapa saja yang Aku maui.'"

bukhari:4633

Telah menceritakan kepada kami [Abu Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Aku selalu bersikeras untuk menanyakan kepada Umar bin Al Khaththab tentang dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang Allah berfirman terhadap mereka berdua: "IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA." Hingga suatu saat, ia menunaikan haji dan aku pun ikut menunaikan haji bersamanya. Dalam perjalanan ia menyingkir hendak buang hajat, lalu aku mengikutinya dengan membawakan kantong air. Ia pun buang air besar, dan ia kembali aku pun menuangkan air pada kedua tangannya, lalu ia pun berwudlu. Saat itulah aku bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah Ta'ala berfirman kepada keduanya, 'IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA (Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, Maka Sesungguhnya hati kamu berdua Telah condong (untuk menerima kebaikan..).'" [Umar] pun menjawab, "Sungguhnya mengherankan kamu ini wahai Ibnu Abbas. Kedua wanita itu adalah Aisyah dan Hafshah." Kemudian Umar menceritakan haditsnya dengan lebih luas, ia berkata; Dulu, aku mempunyai seorang tetangga dari kalangan Anshar di Bani Umayyah bin Zaid yang mereka adalah para penduduk Manidah yang fakir. Kami saling bergantian untuk menghadiri majelis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku hadir sehari dan ia pun hadir sehari. Bila aku yang hadir, maka aku akan menyampaikan hal-hal yang disampaikan oleh beliau berupa wahyu atau yang lainnya di hari itu. Dan jika gilirannya yang hadir, ia pun melakukan hal yang sama. Kami adalah bangsa Quraisy yang posisinya selalu di atas kaum wanita. Dan setelah kami bertemu dengan kaum Anshar, ternyata mereka adalah kaum yang banya dipengaruhi oleh kaum wanitanya. Maka para isteri-isteri kami pun mulai meniru dan mengambil adab dan kebiasaan wanita-wanita Anshar. Kemudian aku mengajak isteriku berdiskusi, lalu ia pun mendebat argumentasiku. Aku mengingkari akan perlakuannya itu, ia pun berkata, "Kenapa kamu tidak mengajakku berdiskusi? Demi Allah, sesungguhnya para isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak beliau berdiskusi. Bahkan pada hari ini hingga malam nanti, salah seorang dari mereka mendiamkan beliau." Aku pun kaget akan hal itu. Kukatakan padanya, "Sesungguhnya telah merugilah bagi siapa di antara mereka yang melalukan hal itu." Setelah itu, aku bergegas memberesi pakaianku lalu menemui Hafshah. Kukatakan padanya, "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian telah menyebabkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah di hari ini hingga malam?" Ia menjawab, "Ya." Aku berkata, "Sesungguh, kamu telah merugi. Apakah engkau merasa sekiranya Allah menjadi marah lantaran marahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu kamu akan binasa? Janganlah kamu menuntut banyak kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan pula kamu membantahnya dalam sesuatu apa pun. Dan janganlah kamu mendiamkannya. Pintalah padaku apa yang kamu mau. Janganlah kamu merasa cemburu terhadap madumu yang lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-." Umar berkata; Sebelumnya, kami telah saling berbincang bahwa Ghassan tengah mempersiapkan pasukan berkuda untuk memerangi kami. Pada hari gilirannya hadir, sahabatku yang Anshari menghadiri majelis lalu kembali menemuiku setelah sahalat Isya'. Ia mengetuk pintu rumahku dengan sangat keras seraya berkata, "Cepatlah buka!" maka aku pun segera keluar menemuinya. Ia berata, "Sesungguhnya pada hari ini telah terjadi perkara yang besar." Aku bertanya, "Peristiwa apa itu? Apakah Ghassan telah datang?" Ia menjawab, "Tidak, bahkan yang lebih besar dari itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isterinya." [Ubaid bin Hunain] berkata; Ia mendengar [Ibnu Abbas], dari [Umar], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya, maka aku pun berakata, "Sungguh, Hafshah telah merugi." Aku telah menduga hal ini akan terjadi. Aku pun segera mengemasi pakaianku, lalu shalat Fajar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki tempat minumnya dan berdiam diri situ. Kemudian aku masuk menemui Hafshah, ternyata ia sedang menangis. Aku berkata padanya, "Apa yang menyebabkanmu menangis. Bukankah aku telah mengingatkanmu akan hal ini? Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Ia menjawab, "Aku tidak tahu, itu beliau sedang minggat di tempat minum." Maka aku pun segera keluar dan mendatangi mimbar, ternyata di sekeliling itu ada beberapa orang yang sebagian dari mereka juga sedang menangis, lalu aku pun duduk bersama mereka sebentar kemudian aku tak kuasa lagi akan suasana itu. Maka aku datang ke tempat minum yang dipergunakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berdiam. Aku pun berkata kepada budaknya yang hitam, "Mintakanlah izin untuk Umar." Lalu sang budak pun masuk dan berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kembali dan berkata, "Aku telah berbica dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan juga telah menyebutmu, namun beliau diam." Akhirnya aku pun kembali dan duduk lagi bersama sekelompok orang yang tadi berada di sekitar mimbar. Setelah itu, aku tak sabaran lagi, maka aku mendatangi sang budak itu lagi dan berkata padanya, "Mintakanlah izin untuk Umar." Ia pun masuk lalu kembali seraya berkata, "Aku telah menyebutmu, namun beliau tetap diam." Aku kembali lagi dan duduk bersama beberapa orang yang ada di mimbar. Namun, aku tak sabaran lagi dan mendatangi sang budak itu lalu berkata, "Mintakanlah ini untuk Umar." Ia pun masuk dan kembali seraya berkata, "Sungguh, aku telah menyebut namamu, namun beliau tetap diam." Maka ketika aku berpaling hendak pergi, tiba-tiba sang budak itu memanggilku seraya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengizinkanmu." Akhirnya aku pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berbaring di atas pasir beralaskan tikar tanpa kasur. Pasir-pasir itu telah berbekas pada sisi badan beliau. beliau berbantalkan kulit yang berisikan sabut. Aku mengucapkan salam atasnya dan berkata sambil berdiri, "Wahai Rasulullah, apakah Anda telah menceraikan isteri-isteri Anda?" Maka beliau pun mengangkat pandangannya ke arahku dan menjawab: "Tidak." Maka aku pun berkata, "Allahu Akbar." Kukatakan lagi sambil berdiri, "Aku mendengar wahai Rasulullah, sekiranya Anda melihatku. Kita adalah bangsa Quraisy yang selalu mengatur wanita. Namun, ketika kita mendatangi Madinah, ternyata mereka adalah kaum yang didominasi oleh kaum wanita." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Lalu aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau melihatku. Aku telah menemui Hafshah dan berkata padanya, 'Janganlah sekali-kali kamu merasa cemburu bilamana tetanggamu lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum lagi. Maka ketika itu, aku pun duduk dan mengangkat pandanganku ke arah rumahnya. Maka demi Allah, aku tidak melihat sedikit pun di rumah beliau kecuali tiga kulit yang telah disamak. Aku berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah untuk ummat Anda. Karena orang-orang Persi dan Romawi telah diberi keleluasaan, dan mereka juga telah diberi dunia, padahal mereka tidak menyembah Allah." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk yang sebelumnya berbaring. Kemudian beliau bersabda: "Beginikah sikapmu wahai Ibnul Khaththab? Sesungguhnya mereka itu adalah suatu kaum yang kebaikan mereka disegerakan di dunia." Aku pun berkata, "Mintakanlah ampun untukku." Jadi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya karena perkara itu. Yakni, ketika Hafshah menyebarkannya pada Aisyah, yaitu selama dua puluh sembilan hari. Saat itu, beliau bersabda: "Aku tidak akan masuk menemui mereka selama satu bulan." Demikian itu, karena kerasnya rasa kesal beliau pada mereka, yakni saat Allah menegur dirinya. Dan ketika telah berlalu dua puluh sembilan hari, beliau menemui Aisyah dan beliau memulai darinya. Maka Aisyah pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah bersumpah untuk tidak menemui kami selama satu bulan penuh. Sedangkan hari ini Anda baru memasuki hari yang kedua puluh sembilan, sebagaimana yang aku hitung." Kemudian beliau pun bersabda; "Sesungguhnya hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari." Dan memang jumlah hari pada bulan itu adalah dua puluh sembilan malam. Aisyah berkata; Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat At Takhyir (ayat yang berisi pilihan untuk tetap menjadi isteri nabi atau tidak). Beliau memulai dariku, wanita yang pertama dari isteri-isterinya. Dan aku pun lebih memilih beliau. setelah itu, beliau memberi pilihan kepada para isterinya semuanya, dan mereka pun menjawab sebagaimana yang dikatakan Aisyah.

bukhari:4792

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada yang lebih cemburu melebihi Allah. Karena itulah, Dia mengharamkan kekejian. Dan tidak ada pula yang lebih senang terhadap pujian melebihi diri-Nya."

bukhari:4819

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perna bersabda kepadaku: "Sesungguhnya aku benar-benar tahu saat kamu ridla padaku dan saat kamu tidak ridla denganku." Aisyah berkata; Aku bertanya, "Dari mana Anda mengetahui hal itu?" maka beliau pun menjawab: "Jika kamu ridla terhadapku maka engkau berkata, 'Demi Rabb Muhammad.' Namun bila kamu sedang marah denganku, maka kamu berkata, 'Tidak. Demi Rabb Ibrahim.'" Aku pun berkata, "Demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak meninggalkan namamu."

bukhari:4827

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] ia berkata; Dulu kami benar-benar merasa senang di hari Jum'at. Kami memiliki seorang nenek yang telah tua. Biasanya ia mengambil ubi lalu meletakkannya di dalam periuk miliknya dan menambahkan pula biji-bijian dari gandum. Setelah shalat Jum'at kami selalu mengunjunginya, sehingga sang nenek pun menyuguhkan ubi serta biji-bijian itu untuk kami. Karena itulah hari Jum'at, adalah hari yang sangat menyenangkan bagi kami. Kami tidak pernah menyantap makan siang dan tidak pula tidur, kecuali setelah Jum'at. Demi Allah di situ tak ada lemak, tidak pula bubur tepung mengandung lemak.

bukhari:4984

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari pamannya [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah daging kurban selama tiga hari." Sementara Abdullah makan daging kurban tersebut dengan minyak, ketika dia kembali dari Mina."

bukhari:5146

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu; saya pernah menjenguk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sakit, sepertinya beliau sedang merasakan rasa sakit, kataku selanjutnya; "Sepertinya anda sedang merasakan rasa sakit yang amat berat, oleh karena itulah anda mendapatkan pahala dua kali lipat." Beliau menjawab: "Benar, tidaklah seorang muslim yang tertimpa musibah melainkan Allah akan menggugurkan kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan dedaunannya."

bukhari:5215

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari [Abdullah] dia berkata; saya pernah menjenguk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang menderita sakit, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sepertinya anda sedang merasakan sakit yang amat berat" beliau bersabda: "Benar, rasa sakit yang menimpaku ini sama seperti rasa sakit yang menimpa dua orang dari kalian." Kataku selanjutnya; "Sebab itu anda mendapatkan pahala dua kali lipat." Beliau menjawab: "Benar, seperti itulah, dan tidaklah seorang muslim yang tertimpa suatu musibah (penyakit) atau yang lain, melainkan Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan dedaunannya."

bukhari:5216

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dia berkata; [Abdullah bin Mas'ud] berkata; Aku pernah menjenguk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau sedang menderita rasa sakit yang sangat berat, lalu aku memegang beliau sambil berkata; "Wahai Rasulullah, sepertinya anda sedang menderita sakit yang sangat berat, " beliau menjawab: "Benar, rasa sakit yang menimpaku ini sama seperti rasa sakit yang menimpa dua orang dari kalian." Kataku selanjutnya; "Sebab itu anda mendapatkan pahala dua kali lipat." Beliau menjawab: "Benar, " kemudian beliau bersabda lagi: "Tidaklah seorang muslim yang menderita sakit atau yang lain, melainkan Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan dedaunannya."

bukhari:5228

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu dia berkata; aku menjenguk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sakit, lalu aku memegang beliau sementara beliau sedang menahan sakit yang amat berat, maka kataku; "Sepertinya anda sedang merasakan sakit yang amat berat, karena itu anda mendapatkan pahala dua kali lipat." Beliau bersabda: "Benar, dan tidaklah seorang muslim yang tertimpa musibah (sakit) melainkan Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan dedaunannya."

bukhari:5229

Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Ibrahim Attaimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari [Ibnu Mas'ud] radliallahu 'anhu mengatakan; "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang menderita demam yang sangat berat, lantas kupegang dengan tanganku. Aku berujar; 'Sepertinya engkau terkena sakit dan demam yang sedemikian serius'. Beliau menjawab: "Benar, rasa sakit yang menimpaku ini sama seperti rasa sakit yang menimpa dua orang dari kalian." Aku berujar; "Oh, kalau begitu anda mendapatkan pahala dua kali lipat?! Jawab beliau: 'Engkau benar, tidaklah seorang muslim terkena gangguan, baik itu sakit atau lainnya, melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karena sakitnya sebagaimana pohon mengugurkan daunnya."

bukhari:5235

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku mengetahui bila kamu ridla dan ketika kamu sedang marah." Aisyah berkata; "Bagaimana Anda bisa mengetahui hal itu wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Sesungguhnya jika kamu sedang ridla maka kamu akan mengatakan; "Tentu, demi Rabb Muhammad, " sementara bila kamu sedang marah, maka kamu akan mengatakan; "Tidak, demi Rabb Ibrahim." Aisyah berkata; lalu kataku; "Benar, aku tidak merasa jengkel kecuali dengan namamu."

bukhari:5614

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Mas'ud] radliallahu 'anhu dia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Sesungguhnya aku akan mengakhirkan shalat shubuh karena fulan yang memanjangkan (bacaannya)." Abu Mas'ud berkata; "Maka aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat marah dalam menyampaikan nasihatnya melebihi marahnya beliau pada hari itu, Abu Mas'ud melanjutkan; "Lalu beliau bersbada: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya di antara kalian ada yang menjadikan orang-orang lari (dari keta'atan), barangsiapa di antara kalian shalat dengan orang banyak, hendaklah ia memperingan shalatnya, sebab di antara mereka ada orang yang lemah, orang yang sudah lanjut usia dan orang yang mempunyai keperluan."

bukhari:5645

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Al Azraq bin Qais] dia berkata; "Kami pernah berada di tepi sungai di Ahwaz yang airnya sedikit mengering, tiba-tiba [Abu Barzah Al Aslami] datang dengan mengendarai kuda, lalu dia mengerjakan shalat dengan membiarkan kudanya, tiba-tiba kudanya kabur, dia pun membatalkan shalatnya untuk mengejar kudanya yang kabur hingga ia dapat menangkapnya lagi, kemudian dia kembali untuk mengqadla' shalatnya. Ternyata di antara kami ada seorang laki-laki yang memiliki pikiran (lain), ia lalu menghadap dan berkata; "Lihatlah orang tua ini, ia meninggalkan (membatalkan) shalatnya karena seekor kuda." Setelah itu Abu Barzah menemuinya dan berkata; "Tidak ada seorang pun yang sangat mencelaku semenjak saya berpisah dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " katanya selanjutnya; "Sesungguhnya tempat tinggalku sangatlah jauh, sekiranya aku shalat dan membiarkan kudaku, niscaya aku pulang ke keluarga sampai larut malam." Dan Al Azraq menyebutkan bahwa dia telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ikut berperang bersama beliau."

bukhari:5662

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], [Az Zuhri] berkata; "Aku telah menghafalnya sebagaimana dirimu di sini, dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Seorang laki-laki pernah melongokkan kepalanya ke salah satu kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, waktu itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah membawa sisir untuk menyisir rambutnya, lalu beliau bersabda: "Sekiranya aku tahu kamu mengintip, sungguh aku akan mencolok kedua matamu, sesungguhnya meminta izin itu di berlakukan karena pandangan."

bukhari:5772

Telah menceritakan kepada kami [Utsman] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian bertiga, maka janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan yang ketiga sebelum ia berbaur dengan yang lain, karena hal itu dapat menyinggung perasaannya."

bukhari:5816

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Musa bin 'Uqbah], [Ibnu Syihab] mengatakan; telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Al Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa ['Amru bin 'Auf] -sekutu Bani 'Amru bin Lu`ai dan pernah turut perang Badr bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Abu Ubaidah bin Al Jarrah ke Bahrain untuk mengambil jizyahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat perjanjian damai dengan penduduk Bahrain, beliau mengangkat Al Ala` bin Al Hadlrami sebagai pemimpin mereka. Lalu Abu 'Ubaidah datang dengan membawa harta dari Bahrain, kaum Anshar pun mendengar kedatangan Abu 'Ubaidah, lalu mereka shalat shubuh bersama Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, seusai shalat beliau beranjak pergi, namun mereka menghadang beliau, maka Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tersenyum saat melihat mereka, setelah itu beliau bersabda: "Aku kira kalian mendengar bahwa Abu 'Ubaidah datang membawa sesuatu." Mereka menjawab: 'Benar, wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Bergembiralah dan berharaplah terhadap sesuatu yang dapat memudahkan kalian, demi Allah bukan kemiskinan yang aku takutkan pada kalian, tapi aku takut dunia dibentangkan untuk kalian seperti halnya dibentangkan pada orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba meraihnya sebagaimana mereka berlomba-lomba, lalu dunia itu membinasakan kalian seperti halnya mereka binasa.'

bukhari:5945

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] keduanya mengabarkannya, bahwa ada dua orang bersengketa dan mengadukan perkaranya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Salah satu dari keduanya berujar; 'putuskanlah antara kami dengan kitabullah! ' lalu laki-laki kedua -dan dia lebih pandai agama daripada laki-laki pertama- menjawab; 'Betul ya Rasulullah, putuskanlah antara kami dengan kitabullah dan izinkan bagiku untuk berbicara.' "Bicaralah, " kata Nabi. Lanjutnya; 'sesungguhnya anakku adalah 'asiif (pekerja) orang ini. -Malik menjelaskan bahwa asiif adalah buruh.- Anakku berzina dengan isterinya. Maka orang-orang mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dihukum rajam, aku pun menebusnya dengan seratus ekor unta dan satu hamba sahaya. Lalu aku bertanya para orang alim, dan mereka menjelaskan, bahwa anakku cukup dijilid (dicambuk) seratus kali cambukan dan diasingkan selama satu tahun, dan rajam berlaku bagi isterinya.' Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ketahuilah, demi Allah, saya putuskan perkara kalian berdua dengan kitabullah, kambing dan hamba sahayamu dikembalikan kepadamu, dan anak laki-lakimu dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun." Kemudian beliau memerintahkan Unais Al Aslami untuk mendatangi isteri laki-laki tersebut, jika ia mengaku telah berzina maka dirajam, dan ternyata perempuan laki-laki tersebut mengakui, maka dia pun merajamnya.

bukhari:6143

Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Manshur] dan [Sulaiman] dari [Abu Wa`il] dari [Abu Maisarah] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu mengatakan; Saya bertanya; 'ya Rasullah, Dosa apa yang paling besar? ' Beliau menjawab: "engkau menjadikan tandingan bagi Allah padahal Dia-lah yang menciptakanmu." 'kemudian apa? ' tanyaku. Beliau menjawab; "engkau membunuh anakmu karena khawatir akan makan bersamamu." Lanjutku; 'kemudian apa? ' beliau menjawab; "engkau berzina dengan istri tetanggamu." Yahya mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Washil] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah], saya bertanya; 'ya Rasulullah, ' dan selanjutnya semisal hadits diatas. [Amru] mengatakan; maka aku menyebutkannya kepada ['Abdurrahman] yang telah menceritakan kepada kami dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Manshur] dan [Washil] dari [Abi Wa`il] dari [Abu Maisarah] ia mengatakan; 'Biarkan dia, biarkan dia.'

bukhari:6313

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid], keduanya mengabarinya; dua orang laki-laki mengadukan sengketa kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Salah satunya berujar; 'Putuskanlah diantara kami dengan kitabullah.' Satunya lagi berujar -dia lebih faqih daripada laki-laki pertama- 'Benar Ya Rasulullah, putuskanlah diantara kami dengan kitabullah, dan izinkanlah aku berbicara.' Maka ia pun berbicara; 'anakku menjadi pekerja laki-laki ini.' -Malik mengatakan, makna 'asif adalah pekerja.- dan dia berzina dengan isterinya. Maka mereka mengabariku bahwa anakku harus dirajam, maka aku menebusnya dengan seratus kambing dan seorang hamba sahaya. Kemudian aku bertanya kepada ahlu ilmu dan mereka mengabariku bahwa anakku harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun, dan rajam bagi isterinya.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, saya akan memutuskan kalian berdua dengan kitabullah, kambingmu dan hamba shayamu dikembali kepadamu." dan dia menjilid anaknya seratus kali dan asingkan selama setahun. Dan beliau menyuruh Unais Al Aslami untuk mendatangi si wanita. Jika dia mengaku, "maka rajamlah" dan dia mengaku, maka Unais merajamnya.

bukhari:6337

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] Aku mendengar [Khudzaifah] menuturkan; ketika kami duduk-duduk bersama Umar, tiba-tiba ia bertanya; 'Siapa diantara kalian yang menghapal sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang fitnah? ' maka Khudzaifah menjawab; 'Fitnah seseorang di keluarganya, hartanya dan anaknya serta tetangganya bisa terhapus oleh shalat, sedekah, dan amar ma'ruf nahyi mungkar.' Umar berkata; 'Bukan tentang ini yang aku tanyakan kepadamuakan tetapi tentang (fitnah) yang bergelombang seperti gelombang lautan.' Khudzaifah berkata; 'kamu tidak terkena dampaknya dari fitnah itu ya amirul mukminin, sebab antara kamu dan fitnah itu terdapat pintu tertutup.' Umar bertanya; 'Apakah pintunya dipecahkan atau dibuka? ' Khudzaifah menjawab; 'bahkan di pecahkan.' Maka Umar berkata; 'kalau begitu tidak ditutup selama-lamanya.' aku menjawab; 'Betul.' Saya bertanya kepada Khudzaifah; 'Apakah Umar mengetahui pintu itu? ' Khudzaifah menjawab; 'Ya, sebagaimana ia mengetahui bahwa setelah esok ada malam, yang demikian itu karena aku menceritakan Hadits kepadanya dengan tanpa kekeliruan, maka kami khawatir untuk menanyakan kepada Umar siapa pintu sebenarnya.' lalu kami perintahkan kepada Masruq untuk bertanya kepada Khudzaifah; (siapakah pintu itu), Khudzaifah menjawab; 'Umar.'

bukhari:6567

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu hazim] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] mengatakan, seorang laki-laki menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar; "Hai Rasulullah, Demi Allah, sungguh saya memperlambat-lambatkan diri dari shalat subuh karena si fulan yang menjadi imam, ia selalu memanjangkan bacaan shalatnya jika shalat bersama kami." Abu mas'ud Kata; belum pernah kulihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedemikian marahnya seperti ketika beliau menasehatinya. Lantas Nabi menegur; "Hai manusia, diantara kalian ada yang menjadikan orang lain menjauhkan diri dari (masjid dan ibadah), siapa diantara kalian mengimami orang-orang, lakukanlah secara ringkas (sederhana), sebab disana ada orang-orang tua, orang lemah dan orang yang mempunyai keperluan."

bukhari:6626

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Manshur] dan [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] ia berkata; Orang-orang musyrik berkata kepadanya dengan maksud untuk melecehkan, mereka berkata; "Sesungguhnya aku melihat sahabat kalian (Muhammad) mengajarkan kalian segala sesuatu hingga urusan buang air! " Salman menjawab; "Benar, ia memerintahkan kepada kami agar tidak menghadap kiblat dan tidak beristinja` dengan tangan kanan kami. Dan kami tidak boleh mencukupkan hanya dengan tiga batu, yang tidak termasuk di dalamnya kotoran dan tulang."

ibnu-majah:312

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shodaqoh bin Sa'id Al Hanafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jumai' bin Umair At Taimi] ia berkata; "Aku bersama dengan bibiku dari pihak ayah dan ibu menemui Aisyah, lalu kami bertanya kepadanya bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub. [Aisyah] menjawab, "Beliau menuangkan air ke dalam telapak tangannya tiga kali baru memasukkan tangannya ke dalam bejana. Dan membasuh kepalanya tiga kali baru menuangkan air ke seluruh tubuhnya. Setelah itu beliau pergi melaksanakan shalat. Adapun kami (isteri-isteri Nabi) mandi dengan membasuh kepala hingga lima kali karena masalah rambut (panjang)."

ibnu-majah:567

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Abdullah Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta pendapat para sahabat terhadap sesuatu yang membuat mereka berangkat menuju shalat. Maka mereka menyebutkan terompet, tetapi beliau tidak menyukainya karena menyerupai orang-orang Yahudi, kemudian mereka menyebutkan lonceng, tetapi beliau tidak menyukai pula karena menyerupai orang-orang Nasrani. Maka pada malam itu seorang sahabat Anshar bermimpi tentang (lafadz) adzan, sahabat itu dikenal dengan nama Abdullah bin Zaid, dan begitu juga Umar bin Al Khatthab telah memimpikannya. Maka pada saat malam seorang sahabat Anshar mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan." Az Zuhri berkata; "Bilal menambah dalam adzan subuh; ASH SHALAATU KHAIRUM MINANNAUM (Shalat itu lebih baik dari pada tidur). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menetapkannya. Lantas Umar berkata; "Ya Rasulullah, aku juga bermimpi seperti apa yang dia mimpikan, tetapi dia telah mendahuluiku."

ibnu-majah:699

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dari [Abu Mas'ud] ia berkata, "Seorang laki-laki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku berlambat-lambat menghadiri shalat subuh karena si Fulan panjang dalam bacaannya, " Abu Mas'ud berkata, "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi nasihat dengan kemarahan sebagaimana hari itu, beliau bersabda: "Wahai manusia sekalian, sesungguhnya di antara kalian ada orang-orang yang menjadikan manusia lari! Siapa saja dari kalian shalat bersama orang banyak hendaklah memperingan shalatnya, sebab di antara mereka ada orang lemah, orang tua dan orang yang mempunyai keperluan. "

ibnu-majah:974

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ubaidah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sai'd] dari [Al Adra' As Sulami] ia berkata, "Suatu malam aku datang untuk menjaga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang bacaannya sangat tinggi, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar. Aku berkata, "Ya Rasulullah, orang ini telah berbuat riya. " Al Adra' berkata, "Lalu lelaki itu meninggal di Madinah. Ketika telah selesai mengurusi jenazahnya, mereka pun membawa jenazahnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Berlaku lembutlah kepadanya, semoga Allah memperlakukannya dengan lembut. Sesungguhnya dia mencintai Allah dan Rasul-Nya. " Al Adra' menuturkan; "Beliau lalu menggali kuburannya. Beliau bersabda: "Lapangkan kuburnya, semoga Allah melapangkannya. " Sebagian sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah engkau merasa sedih?" beliau menjawab: "Benar, sebab ia seorang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya. "

ibnu-majah:1548

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ashim Al Ahwal] dari [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] berkata, "Anak salah seorang isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan sakaratul maut, maka ia mengutus seseorang menemui Rasulullah agar beliau datang (kembali ke rumah). Namun beliau balik mengutus seseorang untuk menyampaikan, bahwa milik Allah lah yang Ia ambil, dan bagi-Nya yang Ia beri, di sisi-Nya segala sesuatu telah ditentukan ajalnya. Maka hendaklah ia (isteri beliau) sabar dan mengharap pahala. Akan tetapi isteri beliau kembali mengutus seseorang dan bersumpah atasnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bangkit, demikian juga dengan aku. Beliau bersama Mu'adz bin Jabal, Ubay bin Ka'b dan Ubadah bin Ash Shamit. Ketika kami masuk mereka meraih bayi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ruh bayi itu bergejolak dalam dadanya. " Abu Utsman berkata, "Menurutku Usamah bin Zaid mengatakan, "Seperti air dalam geriba. " Usamah bin Zaid berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menangis. Sehingga Ubadah bin Ash Shamit berkata kepada beliau, "Kenapa engkau menangis ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Ini adalah kasih sayang yang Allah berikan kepada anak cucu Adam, dan Allah akan menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang. "

ibnu-majah:1577

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dan [Muhammad] -keduanya adalah putra Ubaid Ath Thanafisi- keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Marzuq] ia berkata, "Aku mendengar [Fadlalah bin 'Ubaid Al Anshari] ia menceritakan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui para sahabat di hari beliau sedang berpuasa. Beliau kemudian minta diambilkan satu bejana air lalu meminumnya. Kami bertanya: "Wahai Rasulullah, bukankah hari ini engkau sedang berpuasa?" Beliau menjawab: "Benar, tetapi tadi aku muntah. "

ibnu-majah:1665

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari ['Abdurrahman bin Shafwan] atau Shafwan bin 'Abdurrahman Al Qurasyi ia berkata, "Ketika penaklukan kota Makkah ia datang bersama bapaknya, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, berilah bapakku pahala hijrah, " beliau bersabda: "Sesungguhnya sudah tidak ada hijrah lagi." Ia pun pergi dan menemui Al Abbas, ia berkata, "Engkau kenal dengan aku?" Al Abbas menjawab, "Tentu, " Al Abbas kemudian keluar dengan mengenakan kemeja tanpa selendang, ia lantas berkata, "Wahai Rasulullah, engkau telah mengenal si fulan dan apa yang terjadi antara kami dengan dia. Ia datang dengan bapaknya agar engkau membai'atnya untuk hijrah." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sudah tidak ada hijrah lagi." Al Abbas berkata, "Aku bersumpah atas engkau." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengulurkan tangan dan memegang tangan Al Abbas seraya bersabda: "Aku telah menetapi pamanku, namun tidak ada hijrah lagi." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ar Rabi'] dari [Abdullah bin Idris] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dengan sanadnya sebagaimana dalam hadits." Yazid bin Abu Ziyad berkata, "Tidak ada hijrah dari suatu negri yang penghuninya telah masuk Islam."

ibnu-majah:2107

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sulaiman] dari [Mu'adz bin Abdullah bin Khubaib] dari [Bapaknya] dari [Pamannya] ia berkata, "Kami sedang duduk-duduk dalam sebuah majelis, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, sementara di kepalanya masih ada sisa air mandi. Sebagian kami berkata kepada beliau, "Hari ini kami melihatmu tampak bahagia, " beliau lantas menjawab: "Benar, segala puji bagi Allah." Setelah itu orang-orang hanyut dalam perbincangan masalah kekayaan hingga beliau pun bersabda: "Tidak apa-apa dengan kaya bagi orang yang bertakwa. Dan sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan bahagia itu bagian dari kenikmatan."

ibnu-majah:2132

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Najih] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang sementara para sahabat meminjamkan kurma dalam jangka waktu dua atau tiga tahun. Beliau lalu bersabda: "Barangsiapa memberi pinjaman kurma hendaklah ia lakukan dalam takaran yang jelas, timbangan yang jelas, dan waktu yang jelas."

ibnu-majah:2271

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Muhammad bin Hamzah bin Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Abdullah bin Salam] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya; "Bani Fulan telah menyerah kepada orang-orang Yahudi, mereka dalam keadaan kelaparan hingga aku merasa khawatir mereka akan murtad." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Siapa yang mempunyai sesuatu? Seorang yahudi lalu berkata, "Saya memiliki seperti ini dan seperti ini." menurutku ia mengatakan, "Tiga ratus dinar dengan harga seperti ini dan seperti ini dari kebun kurma Bani fulan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dengan harga seperti ini dan seperti ini sampai waktu seperti ini dan seperti ini, dan bukan dari kebun kurma Bani fulan."

ibnu-majah:2272

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Tsabit Al Bazzar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al Qasim] dari ['Abdurrahman bin Dawud] dari [Shalih bin Shuhaib] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga hal yang di dalamnya terdapat barakah; jual beli yang memberi tempo, peminjaman, dan campuran gandum dengan jelai untuk di konsumsi orang-orang rumah bukan untuk dijual."

ibnu-majah:2280

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Yusuf Al Jubairi] dan [Jamil bin Al Hasan Al Atiki] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Marwan Al Ijli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin An Nadlrah] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata ketika dia membaca ayat ini: ' Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian berhutang piutang untuk waktu tertentu, hendaklah kalian menuliskannya, hingga ayat: ' Akan tetapi jika sebagian kalian percaya kepada sebagian yang lain', ia mengatakan, "Ayat ini menghapus ayat yang sebelumnya."

ibnu-majah:2356

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Aswad] dari ['Aisyah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli makanan dari seorang yahudi dengan tempo, kemudian menggadaikan baju perangnya."

ibnu-majah:2427

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab]; telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ali bin Al Hushain] bahwa ia menceritakannya bahwa ['Amru bin 'Utsman] mengabarinya dari [Usamah bin Zaid], sesungguhnya ia berkata; "Wahai Rasulullah apakah engkau akan mampir di rumahmu di Makkah?" Ia berkata; 'Apakah Aqil meninggalkan bagian dari harta warisan untuk kami berupa rumah? ' Aqil adalah ahli waris dari Abu Thalib, yaitu ia dan Thalib. Sedangkan Ja'far dan Ali tidak mendapatkan harta warisan sama sekali karena keduanya orang Islam. Sementara Aqil dan Thalib adalah orang kafir. Oleh karena hal ini Umar berkata; 'Seorang mukmin tidak boleh memberikan warisan kepada orang kafir.' Usamah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim tidak boleh memberikan harta warisan kepada orang kafir, demikian pula orang kafir tidak boleh memberikan harta warisannya kepada orang muslim."

ibnu-majah:2720

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair]; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, ia berkata; Abbas bin Abdul Muththalib meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk bermalam di Makkah pada hari-hari mabit di Mina untuk (menjalankan tugas) memberi minum (para jama'ah). Lalu beliau pun mengizinkannya."

ibnu-majah:3056

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Hannad bin As Sari], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meringankan seorang pun bermalam di Makkah kecuali kepada 'Abbas dikarenakan ia memberikan air minum untuk jama'ah haji.

ibnu-majah:3057

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa] tentang daging keledai piaraan, dia menjawab, "Pada waktu penaklukan Khaibar kami pernah menderita kelaparan, ketika itu kami bersama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu sekelompok orang menangkap seekor keledai di luar Kota Madinah lalu kami menyembelihnya. Ketika periuk kami telah mendidih, tiba-tiba seorang penyeru Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyerukan, 'Matikanlah (api pada) periuk-periuk kalian, janganlah memakan daging keledai sedikitpun.' Maka kami pun mematikannya." Lalu aku bertanya kepada Abdullah bin Abu Aufa, 'Apakah beliau mengharamkannya? ' dia menjawab, "Kami ceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharamkannya karena ia memakan kotoran."

ibnu-majah:3183

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Tsabit Al Jahdari] dan [Umar bin Syabbah bin 'Abidah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Ali] telah mengabarkanku [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila ajal salah seorang dari kalian telah di tentukan di suatu tempat di muka bumi, maka ia akan di berikan kebutuhannya untuk pergi ke tempat tersebut. Dan jika telah sampai pada batas akhir perjalanannya, maka Allah Subhanahu akan mencabut (nyawanya), dan bumi akan berkata pada hari Kiamat; "Wahai Rabbku, inilah yang telah Engkau titipkan kepadaku."

ibnu-majah:4253

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nu'aim bin Abdullah Al Madani Al Mujmir], bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Barangsiapa menyempurnakan wudlunya, lalu sengaja keluar untuk shalat, maka dia terhitung dalam shalat selagi dia terkonsentrasi untuk shalat. Sesungguhnya telah ditulis baginya, dari setiap langkahnya satu kebaikan dan dihapus dengannya satu kejelekan. Jika salah seorang dari kalian mendengar iqamah, namun tidak pergi, maka orang yang paling banyak pahalanya adalah orang yang paling jauh rumahnya, " mereka bertanya; "Kenapa Wahai Abu Hurairah?" dia menjawab; "Karena banyaknya langkah."

malik:58

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia mendengar [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] berkata; "Kami shalat subuh di belakang [Umar bin Khatthab] . Dia membaca Surat Yusuf dan surat Al Haj dengan bacaan yang pelan." Saya berkata; "Demi Allah, kalau begitu dia berdiri shalat sampai munculnya fajar." Abdullah bin 'Amir menjawab; "Benar."

malik:169

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Shadaqah bin Yasar] dari [Al Mughirah bin Hakim] dia melihat [Abdullah bin Umar] bertopang pada kedua telapak kakinya setiap kali mengangkat kepalanya dari sujud. Tatkala selesai, ada orang yang menanyakan hal itu. Dia menjawab; "Sesungguhnya itu bukan sunnah dalam shalat. Saya melakukannya karena kakiku sakit."

malik:186

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata ketika menuju Makkah untuk umrah pada masa fitnah (yaitu fitnah Hajjaj), "Jika saya dihalangi dari Ka'bah, maka kami akan melakukan sebagaimana yang pernah kami lakukan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Abdullah melakukan ihram untuk umrah, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada peristiwa Hudaibiyah juga melakukan ihram umrah. Abdullah lalu mencermati persoalan tersebut, lalu ia berkata, "Dua hal ini sebenarnya sama, " ia kemudian menoleh kepada para sahabatnya dan berkata, "Dua hal ini sebenarnya sama. Saya bersumpah atas kalian bahwa aku telah gabungkan haji dan umrah secara bersama." Kemudian segera melakukannya, hingga ketika tiba di Ka'bah, ia pun thawaf sekali dan ia memandang bahwa hal itu telah cukup. Setelah itu ia menyembelih kurban." Malik berkata; "Menurut kami, pendapat ini dipakai jika keadaannya dalam keadaan dikepung musuh, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya dikepung. Namun jika tidak dikepung oleh musuh, maka tidak boleh bertahallul sebelum ke Ka'bah."

malik:704

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Abdullah bin Waqid] ia berkata; "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melarang memakan daging kurban setelah tiga hari." Abdulah bin Abu Bakar berkata; "Kemudian hal itu aku sampaikan kepada ['Amrah binti Abdurrahman] ia berkata; 'Benar, aku telah mendengar ['Aisyah], isteri Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam berkata; 'Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sekelompok orang-orang Badui memukul rebana menyambut kehadiran hari Idul Adlha, lalu Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Simpanlah daging kurban untuk tiga hari dan sedekahkanlah sisanya.' Aisyah berkata; "Setelah itu ada yang bertanya kepada Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam; 'Orang-orang telah memanfaatkan binatang kurban tersebut dengan menghilangkan lemaknya dan menjadikan (kulit-kulitnya) sebagai tempat air?" Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Kenapa begitu?" atau yang semisal itu. Mereka pun menjawab, "Anda telah melarang daging kurban setelah tiga hari." Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Saya melarang kalian karena adanya orang-orang yang datang. Makanlah daging tersebut, sedekahkanlah dan simpanlah sisanya, untuk diberikan pada kaum miskin yang datang ke Madinah."

malik:918

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] berkata; "Barangsiapa menikahi seorang wanita kemudian dia tidak bisa menyetubuhinya, maka dia diberi tenggang waktu satu tahun. Jika dia mampu menyetubuhinya (maka pernikahannya diteruskan), jika tidak mampu maka keduanya dipisahkan."

malik:1069

Telah menceritakan kepadaku Malik dia bertanya kepada [Ibnu Syihab], "Semenjak kapan masa tenggang suami dihitung, sejak hari pertama tinggal satu rumah dengannya? Atau sejak hari ia diajukan kepada penguasa?" Ibnu Syihab menjawab; "Sejak diajukan kepada penguasa." Malik berkata; "Adapun suami yang tadinya mampu menyetubuhi isterinya kemudian terhalangi (tidak mampu), maka dalam hal ini aku belum pernah mendengar pendapat yang menyatakan bahwa laki-laki tersebut diberi waktu tenggang, atau dipisahkan dari isterinya."

malik:1070

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Salim bin Abdullah bin Umar] mengabarkan kepadanya, bahwa [Aisyah] Ummul Mukminin mengirimkan Salim bin Abdillah untuk menyusu kepada saudara wanitanya, Ummu Kultsum binti Abu Bakar, lalu ia berkata; "Susuilah dia sampai sepuluh kali hingga dia boleh menemuiku." Salim berkata; "Ummu Kultsum menyusuiku hanya tiga kali, sebab setelah itu dia sakit hingga tidak bisa menyusuiku lagi. Saya pun tidak bisa menemui 'Aisyah karena Ummu Kultsum menyusuiku tidak sampai genap sepuluh kali."

malik:1107

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa dia telah mendengar Jamil bin Abdurrahman Al muadzin berkata kepada [Sa'id bin Musayyab]; "Saya adalah orang yang membeli rezeki-rezeki yang diberikan kepada orang-orang di Al Jar berkat kehendak Allah. Saya hendak menjual makanan yang dititipkan kepadaku dengan penangguhan." Sa'id pun bertanya kepadanya; "Apakah kamu akan memberi (harga) penuh dari barang yang telah engkau beli?" dia menjawab; "Ya." Maka Sa'id melarangnya.

malik:1158

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zinad] bahwa dia mendengar [Sa'id bin Musayyab] dan [Sulaiman bin Yasar] bahwa mereka berdua melarang seseorang menjual gandum dengan emas dengan penangguhan, lalu membeli kurma dengan emas sebelum menerima emas tersebut.

malik:1159

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Katsir bin Farqad] Bahwasanya ia bertanya kepada [Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] tentang seorang lelaki yang menjual makanan dengan emas kepada lelaki lain dengan penangguhan, lalu dia membeli kurma dengan emas sebelum emas tersebut diterima. Lalu Abu Bakar bin Muhammad membenci hal tersebut dan melarangnya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] seperti hadits tersebut.

malik:1160

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata; "Seseorang boleh menghutangkan makanan tertentu kepada orang lain, dengan harga yang telah diketahui, dan dengan tempo pembayaran yang telah ditentukan, selama hal itu bukan berupa tanaman yang belum jelas kematangannya atau kurma yang belum tampak matang."

malik:1161

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Shalih bin Kaisan] dari [Hasan bin Muhammad bin 'Ali bin Abu Thalib] bahwa ['Ali bin Abu Thalib] menjual untanya yang diberi nama 'Ushaifir dengan dua puluh unta secara tempo."

malik:1165

Telah menceritakan kepadaku dari Malik ia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang hukum menjual dua ekor hewan dengan satu ekor secara tempo. Ibnu Syihab menjawab; "Tidak apa-apa."

malik:1167

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Busr bin Sa'id] dari ['Ubaid Abu Shalih] mantan budak As Saffah, ia berkata; "Aku menjual kain daganganku dengan tempo kepada penduduk dar nakhlah. Kemudian aku ingin pergi ke Kufah, namun mereka memintaku untuk mengurangi harga hingga mereka dapat membayarnya secara tunai. Maka hal itu aku tanyakan kepada [Zaid bin Tsabit] . Dia menjawab; 'Saya tidak menyuruhmu untuk memakan harta itu dan tidak memberi makan dengan harta itu'."

malik:1178

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Utsman bin Hafsh bin Khaldah] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang berhutang kepada laki-laki lain dengan pembayaran tempo. Kemudian pemilik hak menguranginya dan pihak lain minta untuk disegerakan. Maa Abdullah bin Umar membenci hal itu dan melarangnya."

malik:1179

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zaid bin Aslam] ia berkata; "Riba jahiliyah ialah seseorang memberikan pinjaman kepada orang lain dalam jangka waktu tertentu. Lalu jika telah jatuh tempo, dia berkata; 'Apakah kamu mau membayar sekarang atau memberikan bunga? ' Jika dia membayarnya saat itu, maka dia akan mengambilnya. Namun jika tidak, hutangnya akan bertambah dan dia akan mengakhirkan pembayarannya pada lain waktu."

malik:1180

Yahya berkata; telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jaminan utang tidak boleh di miliki." Malik berkata; "Tafsir dari sabda beliau -Wa allah 'alam- bahwa seorang laki-laki menggadaikan barangnya kepada pihak lain, sementara barang gadaian tersebut nilainya lebih besar dari jumlah hutang. Lalu orang yang menggadaikan berkata kepada pihak penerima gadai, "Saya akan datang kepadamu membawa hakmu sampai waktu yang ditentukan, tetapi jika tidak maka barang gadaian itu menjadi milikmu." Malik berkata; "Inilah tidak benar dan tidak halal, praktik semacam inilah yang dilarang. Yakni, jika pemilik barang tersebut melebihi waktu yang telah ditentukan maka ba rang yang digadaikan tersebut menjadi milik si penerima gadai. Dan aku melihat bahwa bahwa syarat seperti ini tidak sah."

malik:1217

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki yang mengaku telah berbuat zina pada masa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, dan ia bersumpah atas dirinya sendiri sebanyak empat kali. Maka Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam kemudian memerintahkan untuk merajamnya." Ibnu Syihab berkata; "Oleh karena itu, seorang laki-laki boleh dihukum berdasarkan pengakuannya."

malik:1291

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] mereka berdua mengabarkan, bahwa ada dua orang yang mengadukan perkaranya kepada Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam. Salah seorang dari mereka berkata; "Wahai Rasulullah, putuskanlah perkara kami sesuai kitab Allah, " sedang yang lainnya -dan dia lebih fakih- berkata; "Benar, ya Rasulullah! Putuskanlah perkara kami ini sesuai dengan kitabullah, namun ijinkan saya untuk berbicara." Beliau bersabda: "Bicaralah." Laki-laki itu lantas berkata; "Sesungguhnya anakku adalah buruh yang bekerja kepada orang ini, lalu dia berzina dengan isterinya. Lalu ia mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Maka aku segera menebusnya dengan membayar seratus ekor kambing, dan membebaskan budakku. Setelah itu aku bertanya beberapa ahli ilmu mengenai hal itu, mereka mengatakan bahwa seharusnya anakku didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan wanita itu harus dirajam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi yang jiwaku berada ditangan-Nya, sungguh akan saya putuskan perkara kalian dengan kitabullah. Kambing dan budakmu, maka akan dikembalikan." Beliau kemudian mendera anak orang itu seratus kali dan diasingkan selama satu tahu. Kemudian beliau menyuruh Unais Al Aslami agar mendatangkan isteri tersebut, jika mengakuinya maka ia akan dirajam. Wanita itu lalu mengakuinya, maka Unais pun merajamnya. Malik berkata; "'Asif adalah pekerja."

malik:1293

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa [Thufail bin Ubay bin Ka'b] mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendatangi [Abdullah bin Umar] lalu dia pergi ke pasar bersamanya. Thufail bin Ubay berkata; "Ketika kami pergi ke pasar, tidaklah Abdullah bin Umar melewati rakyat jelata, atau para penjual atau orang miskin atau siapa pun kecuali dia memberinya salam." Thufail berkata; "Pada suatu hari aku menemui Abdullah bin Umar, lalu dia mengajakku pergi ke pasar, aku bertanya kepadanya, "Apa yang engkau kerjakan di pasar padahal engkau tidak berhenti ke sebuah toko, atau menanyakan barang, tidak menawar sesuatu, atau duduk di tempat penjualan?" dia menjawab, "Aku katakan, "Duduklah di sini kita bicarakan sesuatu." lalu Abdullah bin Umar berkata kepadaku, "Wahai Abu Bathn (perut besar)! -karena ketika itu Thufail perutnya besar-, kita pergi ke pasar hanya untuk mengucapkan salam kepada siapapun yang kita temui'."

malik:1517

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] -yaitu Sulaiman bin Hayyan- dari [Sa'ad bin Thariq] dari [Rib'i] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Umar pernah bertanya kepadaku ketika aku bersamanya, 'Siapakah di antara kamu yang pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. meriwayatkan tentang fitnah (ujian)? ' Para Sahabat menjawab, 'Kami pernah mendengarnya! ' Umar bertanya, 'Apakah kamu bermaksud fitnah seorang lelaki bersama keluarga dan tetangganya? ' Mereka menjawab, 'Ya, benar.' Umar lalu berkata, 'Fitnah tersebut bisa dihapuskan oleh shalat, puasa, dan zakat. Tetapi, siapakah di antara kamu yang pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang fitnah yang bergelombang sebagaimana gelombangnya lautan? ' Hudzaifah berkata, 'Para Sahabat terdiam.' Kemudian Hudzaifah berkata, 'Aku, wahai Umar! ' Umar berkata, 'Kamu! Ayahmu sebagai tebusan bagi Allah.' Hudzaifah berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Fitnah akan dipaparkan pada hati manusia bagai tikar yang dipaparkan perutas (secara tegak menyilang antara satu sama lain). Mana pun hati yang dihinggapi oleh fitnah, niscaya akan terlekat padanya bintik-bintik hitam. Begitu juga mana pun hati yang tidak dihinggapinya, maka akan terlekat padanya bintik-bintik putih sehingga hati tersebut terbagi dua: sebagian menjadi putih bagaikan batu licin yang tidak lagi terkena bahaya fitnah, selama langit dan bumi masih ada. Sedangkan sebagian yang lain menjadi hitam keabu-abuan seperti bekas tembaga berkarat, tidak menyuruh kebaikan dan tidak pula melarang kemungkaran kecuali sesuatu yang diserap oleh hawa nafsunya." Hudzaifah berkata, "Dan aku menceritakannya bahwa antara kamu dan fitnah tersebut ada pintu penghalang yang tertutup yang hampir pecah." Umar berkata, "Apakah telah dibelah dengan suatu belahan, kamu tidak memiliki bapak (maksudnya kamu perlu bekerja keras), sekiranya benar pasti akan dikembalikan lagi (tertutup)." Aku berkata, "Tidak, bahkan dibelah." Dan aku menceritakan bahwa pintu itu adalah seorang laki-laki yang dibunuh atau meninggal (maksudnya pintu fitnah dibuka setelah meninggalnya Umar, ed.), aku menceritakan sebuah hadits bukan dari (mengutip) kitab yang tebal (perjanjian baru dan lama)." Abu Khalid berkata, aku berkata kepada Sa'ad, "Wahai Abu Malik, "Apa maksud hitam keabu-abuan?" Sa'd menjawab, "Maksudnya sangat putih dalam hitam." Dia berkata, "Aku berkata, 'Maka maksud al-Kuz Mujakhkhiya'. Dia menjawab, 'Maksudnya bengkok'." Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan al-Fazari] telah menceritakan kepada kami [Abu Malik al-Asyja'i] dari [Rib'i] dia berkata, ketika [Hudzaifah] datang dari sisi Umar, ia kemudian duduk seraya menceritakan kepada kami, "Sungguh, saat aku duduk di sisinya, Amirul Mukminin bertanya kepada para sahabatnya, 'Siapakah di antara kalian yang menghafal sabda Rasulullah tentang fitnah? Lalu dia membawakan hadits dengan semisal hadits Abu Khalid, dan tidak menyebutkan tafsir Abu Malik tentang makna murbad mujakhkhiya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Amru bin Ali] serta [Uqbah bin Mukram al-Ammi] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Sulaiman at-Taimi] dari [Nu'aim bin Abu Hind] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] bahwa Umar berkata, "Siapa yang bisa menceritakan kepada kami, atau siapakah di antara kalian yang bisa menceritakan kepada kami -Sedangkan di antara mereka ada Hudzaifah- tentang yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam fitnah? ' Hudzaifah menjawab, 'Saya bisa.' Lalu dia membawakan hadits seperti hadits Abu Malik dari Rib'I." Perawi berkata, "Kemudian ia menyebutkan dalam haditnya, 'Hudzaifah berkata, 'Aku telah menceritakan sebuah hadits bukan dari nukilan kitab tebal, dan dia berkata, yaitu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:207

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dan [Waki'] dari [al-A'masy]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] sedangkan lafazh tersebut miliknya. Telah mengabarkan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] dia berkata, "Ditanyakan kepadanya, '(Apakah) Nabi kalian telah mengajarkan segala sesuatu hingga adab beristinja? ' 'Abdurrahman berkata, "Salman menjawab, 'Ya. Sungguh dia telah melarang kami untuk menghadap kiblat saat buang air besar, buang air kecil, beristinja' dengan tangan kanan, beristinja' dengan batu kurang dari tiga buah, atau beristinja' dengan kotoran hewan atau tulang'."

muslim:385

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [al-A'masy] dan [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] dia berkata, "Kaum musyrikin berkata kepada kami, 'Sungguh, aku melihat sahabat kalian (Rasulullah) mengajarkan kepada kalian hingga masalah adab beristinja', maka dia berkata, 'Ya. Beliau melarang kami dari beristinja' dengan tangan kanannya atau menghadap kiblat, dan beliau juga melarang dari beristinja' dengan kotoran hewan dan tulang.' Beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian beristinja' kurang dari tiga batu'."

muslim:386

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib al-Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid, yaitu bin Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman] dia berkata, Saya mendengar [Mundzir] dari [Muhammad bin Ali] dari [Ali] bahwa dia berkata, "Saya malu untuk bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang madzi karena (posisiku sebagai suami) Fathimah. Maka saya perintahkan al-Miqdad, lalu dia bertanya kepada beliau. Maka beliau bersabda, 'Karena madzi, juga harus berwudhu'."

muslim:457

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Ismail bin Abi Khalid] dari [Qais] dari [Abu Mas'ud al-Anshari] dia berkata, "Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam seraya berkata, 'Aku mengundurkan diri dari shalat shubuh karena (tindakan) fulan berupa memanjang-manjangkan shalat dalam mengimami kami.' Tidaklah aku melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam marah dalam suatu nasihat satu kali pun daripada kemarahannya pada waktu itu, seraya beliau bersabda, 'Wahai manusia, sesungguhnya di antara kalian ada yang membuat lari orang lain. Siapapun di antara kalian mengimami manusia, maka hendaklah dia meringkasnya, karena di belakangnya ada orang yang sudah tua, lemah, dan orang yang memiliki hajat'." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dan [Waki'] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] semuanya meriwayatkan dari [Ismail] dalam isnad ini semisal hadits Husyaim.

muslim:713

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Abu Yahya] dari [Abdullah bin 'Amru] katanya; diceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seseorang yang dilakukanya dengan duduk, memperoleh separoh pahala shalat (dengan berdiri)." Abdullah bin 'Amru berkata; Lalu aku menemui beliau, ternyata aku mendapati beliau shalat dengan duduk, lalu aku meletakkan tanganku diatas kepalanya, maka beliau bersabda: "Apa urusanmu wahai Abdullah bin 'Amru?" Aku menjawab; "Disampaikan kepadaku wahai Rasulullah, bahwa engkau bersabda: "Shalat seseorang dengan duduk mendapat separoh pahala shalat dengan berdiri, " lalu kenapa engkau shalat dengan duduk?" Beliau menjawab: "Benar, namun aku tidak seperti kalian." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar], semuanya dari [Muhmamad bin Ja'far] dari [Syubah], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnul Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], keduanya dari [Manshur] dengan sanad ini dan dalam periwayatan Syu'bah, dari Abu Yahya Al A'raj.

muslim:1214

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan bagian zakat kepada Umar bin Al Khaththab, maka Umar pun berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah kepada orang yang lebih fakir dariku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Ambil dan pergunakanlah untuk keperluanmu, atau sedekahkan! Apabila kamu diberi orang sesuatu pemberian tanpa kamu idam-idamkan dan tanpa meminta-minta, terimalah pemberian itu. Tetapi ingat, sekali-kali jangan meminta." Salim berkata; "Oleh karena itu, Ibnu Umar tidak pernah meminta apa saja kepada seseorang, dan tidak pula menolak apa yang diberikan orang kepadanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] - [Amru] berkata- Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] sebagaimana hadits itu, dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Abdullah bin As Sa'di] dari [Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:1732

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -[Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Abu Nadlrah] ia berkata; Ibnu Abbas memerintahkan untuk berhaji dengan tamattu' sedang Ibnu Zubair melarangnya. Lalu aku menyebutkan hal itu kepada [Jabir bin Abdillah], dan iapun berkata; Perbincangan ini berkisar antara aku. Dulu kami melaksanakan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ketika Umar berdiri, ia berkata, "Sesungguhnya Allah telah menghalalkan bagi Rasul-Nya apa yang dikehendaki-Nya, dan sesungguhnya Al Qur'an telah diturunkan maka; 'Sempurnakanlah haji dan umrah untuk Allah semata.' sebagaimana yang telah Allah perintahkan kepada kalian, dan langsungkanlah pernikahan wanita ini, sebab sekali-kali tidaklah didatangkan kepadaku seorang lelaki yang menikahi seorang wanita untuk jangka waktu tertentu (nikah mut'ah) kecuali pasti aku akan merajamnya dengan batu." Dan telah meceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dengan isnad ini, dan ia menyebutkan di dalam hadits; "Oleh sebab itu pisahkanlah haji kalian dari umrah kalian, karena yang demikian itu akan membuat haji dan umrah kalian lebih sempurna."

muslim:2135

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -[Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata, [Abdullah bin Syaqiq] berkata; Utsman bin Affan pernah melarang mengerjakan haji tamattu' (umrah sebelum haji), sedangkan [Ali] menyuruh melakukannya. Karena itu, [Utsman] menegur Ali, maka Ali pun menjawab, "Bukankah Anda tahu, bahwa kita pernah mengerjakan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Utsman berkata, "Benar, tetapi ketika itu kita dalam keadaan tidak aman." Dan telah meceritakannya kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, semisalnya.

muslim:2146

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abu Usamah] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Al Abbas bin Abdul Muthalib meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk bermalam di Makkah pada malam-malam di Mina, dengan tujuan agar ia dapat memberi minum jama'ah haji, maka beliau pun mengizinkannya. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] keduanya dari [Ubaidullah bin Umar] dengan isnad ini, semisalnya.

muslim:2318

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dan [Waki'] dan [Ibnu Bisyr] dari [Isma'il] dari [Qais] ia berkata, saya mendengar [Abdullah] berkata; Kami pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tanpa membawa isteri, lalu kami berkata, "Apakah sebaiknya kita mengebiri kemaluan kita?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami berbuat demikian, dan beliau memberikan keringanan pada kami untuk menikahi perempuan sampai pada batas waktu tertentu dengan mas kawin pakaian. Kemudian Abdullah bin Mas'ud membaca ayat: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang Telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. Almaidah; 87). Dan Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dengan isnad ini, semisalnya. Dan ia menyebutkan; "Kemudian ia membacakan ayat ini kepada kami." Ia tidak menyebutkan; (Abdullah) membaca.." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Isma'il] dengan isnad ini. ia berkata; Dulu kami adalah para pemuda, dan kami pun bertanya, "Wahai Rasulullah bolehkan kami mengebiri?" Namun ia tidak menyebutkan; "NAGHZUU (kami berperang)."

muslim:2493

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Shalih Abu Al Khalil] dari [Abu Alqamah Al Hasyimi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa pada saat perang Hunain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim ekspedisi ke wilayah Authas, kemudian mereka bertemu dengan musuh dan terjadilah pertempuran, akhirnya mereka dapat mengalahkan musuh dan berhasil menawan musuh, di antaranya adalah tawanan wanita, seakan-akan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keberatan menggauli mereka, karena mereka memiliki suami-suami yang masih musyrik. Maka Allah menurunkan ayat mengenai hal itu "Dan di haramkan bagi kamu mengawini wanita-wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kalian miliki, (Allah telah menetapkan hukum itu) sebgai ketetapan-Nya atas kamu." (An Nisaa': 24). Maksudnya, mereka halal bagimu setelah 'iddah mereka habis. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] serta [Ibnu Basysyar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Khalil] bahwa [Abu Alqamah Al Hasyimi] telah bercerita bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] telah menceritakan kepada mereka, bahwa pada saat perang Hunain, Nabi yullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim suatu ekspedisi, dengan makna hadits Yazid bin Zurai' namun dia menyebutkan; "Kecuali budak-budak perempuan yang kalian miliki, maka mereka halal bagi kalian." Dan tidak menyebutkan; "Jika telah usai masa 'iddah mereka." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dengan isnad seperti ini.

muslim:2643

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Yunus Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Simak Abu Zumail] telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Abbas] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khaththab] dia berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengasingkan diri dari para istrinya. Dia (umar) melanjutkan; Lalu saya memasuki masjid dan saya lihat orang-orang sedang memain-mainkan kerikil. Mereka semua berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istrinya, kejadian itu terjadi sebelum ada perintah hijab, maka Umar berkata; Kemudian saya berkata; Saya ingin tahu kepastiannya sekarang juga. Dia melanjutkan; Lalu saya menemui Aisyah sambil bertanya; Wahai putri Abu Bakar, belum puas jugakah kamu menyakiti hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Apa urusanku denganmu wahai Ibnul Khaththab! Sebaiknya kamu mengurusi tempatmu sendiri (maksudnya disuruh untuk menasehati Hafshah putrinya), dia (Umar) melanjutkan; Kemudian saya menemui Hafshah binti Umar, lantas saya berkata kepadanya; Wahai Hafshah, sudah puaskah kamu menyakiti hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh kamu telah mengerahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mencintaimu, kalau bukan karenaku, niscaya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikanmu, karena itu dia (Hafshah) menangis sejadi-jadinya. Lalu saya bertanya kepadanya; Di manakah sekarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Beliau ada di ruangan pribadinya. Kemudian saya pergi untuk menemui beliau, tiba-tiba saya bertemu dengan Rabah, seorang pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedang duduk dengan menjulurkan kakinya di atas kayu yang berada di depan pintu ruangan, yaitu kayu yang dibuat tangga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk naik, lantas saya memanggilnya; wahai Rabah, mintakanlah saya izin untuk bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Kemudian Rabah menengok ke ruangan lalu memandangku tanpa mengatakan suatu apa pun, lalu saya memanggilnya dengan agak keras; Wahai rabah, mintakanlah saya izin untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab saya mengira, bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tahu jika kedatanganku karena Hafshah, demi Allah seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk memenggal lehernya, sungguh saya akan memenggal lehernya! Perkataanku itu saya katakan dengan nada yang keras. Kemudian dia memberi isyarat supaya saya naik. Saya langsung menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau sedang berbaring di atas tikar, lantas saya duduk di dekat beliau, sewaktu beliau membetulkan sarungnya, terlihat olehku bekas tikar di tulang rusuk beliau, kuperhatikan di tempat penyimpanan barang, ternyata saya tidak mendapati apa-apa, kecuali sekantong gandum kira-kira satu sha' dan seukuran qarazh berada di sudut ruangan dan sehelai kulit yang menggantung, (Umar) melanjutkan; (Melihat keadaan seperti itu) air mataku menetes, lalu beliau bertanya: "Kenapa kamu menangis wahai Ibnul Khaththab?" Saya menjawab; Wahai Nabiyullah, bagaimana saya tidak menangis, sebab saya melihat tikar ini membekas di rusuk anda, dan saya tidak melihat sesuatu pun di tempat penyimpanan barang anda ini selain apa yang telah saya lihat, padahal istana Persia dan kekaisaran Romawi berlimpah-limpah dengan buah-buahan dan sungai-sungai, sedangkan anda adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang pilihan-Nya, hanya beginilah tempat penyimpanan barang anda! Beliau bersabda: "Hai Ibnul Khaththab, tidak sukakah kamu jika akhirat untuk kita sedangkan dunia untuk mereka?" Saya menjawab; Tentu. Ketika saya masuk menemui beliau, seakan-akan wajah beliau sedang marah, lantas saya bertanya; Wahai Rasulullah, apakah yang menyusahkan anda perihal istri-istri anda? Jika anda menceraikan mereka, maka Allah dan sekalian Malaikat-Nya, Jibril, Mika`il, saya sendiri dan Abu Bakar serta orang-orang yang beriman akan tetap bersama anda. Dan saya belum pernah mengucapkan kata-kata seperti itu kepada beliau sambil memuji Allah, kecuali saya berharap semoga Allah membenarkan ucapanku kepada beliau, kemudian turunlah ayat pilhan berikut ini: "Jika Nabi menceraikanmu sekalian, mungkin Rabbnya akan mengganti baginya dengan istri-istri yang lebih baik dari kalian." "Dan jika kamu berdua saling membantu untuk menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya, begitu pula Jibril dan orang-orang Mukmin yang shalih serta seluruh Malaikat adalah penolongnya pula." Sedangkan Aisyah dan Hafshahlah yang bekerja sama berdemo dan mempengaruhi istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, apakah anda menceraikan mereka? Beliau menjawab: "Tidak." Saya melanjutkan; Wahai Rasulullah, ketika saya memasuki masjid, saya melihat kaum Muslimin sedang mempermainkan kerikil sambil berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istrinya. Apakah saya harus turun dan menjelaskan kepada mereka bahwa anda tida menceraikan mereka? Beliau menjawab; "Ya, jika kamu mau." Saya senantiasa berbicara dengan beliau, hingga hilang kesan marah dari wajah beliau dan berganti dengan senyuman. Dan beliau adalah manusia yang mimiliki deretan gigi paling baik. Kemudian Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam turun, saya pun turun dengan berpegangan batang pohon kurma, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun layaknya berjalan di atas bumi, tidak berpegangan dengan apapun, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, padahal anda di ruangan itu baru dua puluh sembilan hari! beliau bersabda: "Sesungguhnya hari itu hanya dua puluh sembilan hari." Lantas saya berdiri di depan pintu masjid sambil menyeru dengan suara yang lantang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menceraikan para istri beliau. Kemudian turunlah ayat: "Dan apabila datang kepada mereka suatu berita yang menyenangkan dan menakutkan, mereka langsung menyiarkannya. Padahal, apabila mereka menyerahkannya kepada Allah dan pemimpin (ulil Amri) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin suatu kepastian tentang kebenarannya akan mengetahuinya dari mereka." Dan sayalah yang memastikan kebenaran berita tersebut, kemudian Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat pilihan (yaitu Al Ahzab: 28-29).

muslim:2704

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Al Mahzumi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Al A'masy] dia berkata, "Kami menyebutkan gadai dalam salam (jual beli dengan membayar terlebih dahulu sebelum ada barangnya) di hadapan [Ibrahim An Nakha'i] lalu dia berkata, " [Al Aswad bin Yazid] telah menceritakan kepada dari ['Aisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi sampai batas waktu yang ditentukan, dan beliau menggadaikan baju besi miliknya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Aswad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan ia tidak menyebutkan, "Dari besi."

muslim:3009

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Amru An Naqid] dan ini adalah lafadz Yahya, Amru berkata; telah menceritakan kepada kami, dan Yahya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, penduduk Madinah menjual buah-buahan dengan pembayaran di muka, sedangkan buah-buahan yang dijualnya dijanjikan mereka dalam tempo setahun atau dua tahun kemudian. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang menjual kurma dengan berjanji, hendaklah dengan takaran tertentu, timbangan tertentu dan jangka waktu tertentu."

muslim:3010

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Waris] dari [Ibnu Najih] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Katsir] dari [Abu Minhal] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, orang-orang di sana terbiasa jual beli dengan sistem pembayaran dimuka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memesan barang, maka janganlah memesan kecuali dengan takaran tertentu dan timbangan tertentu." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Isma'il bin Salim] semuanya dari [Ibnu Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dengan isnad seperti hadits Abdul Warits, namun tidak disebutkan, "Sampai waktu yang ditentukan." Sedangkan [Abu Kuraib] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya dari [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dengan isnad mereka, seperti hadits Ibnu Uyainah, dalam hadits tersebut disebutkan, "Sampai batas waktu yang ditentukan."

muslim:3011

Telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Bisyr Al 'Abdi] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai 'Umra dan hukumnya, dari hadits [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Jabir bin Abdullah Al Anshari] telah mengabarkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja yang memberi 'Umra kepada orang lain, maka harta tersebut telah menjadi hak miliknya dan juga keturunannya dengan mengatakan, 'Pemberian ini telah saya berikan kepadamu dan untuk keturunanmu selama kalian masih hidup'. Sungguh dia telah memberikan harta tersebut dan tidak akan bisa kembali kepada si pemberi, sebab dia telah memberi suatu pemberian yang langsung terkait dengan hukum waris."

muslim:3064

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Seorang laki-laki berada di rumah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga larut malam, setelah itu dia pulang ke rumahnya, ternyata dia mendapati anak-anaknya lelap tertidur. Lalu isterinya datang kepadanya dengan membawa makanan, namun dia bersumpah untuk tidak makan demi anak-anaknya. Selang beberapa saat, dia berubah pikiran, akhirnya dia memakan makanan itu. Kemudian dia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa bersumpah kemudian dia melihat ada sesuatu yang lebih baik daripadanya maka hendaklah dia melakukan hal itu dan membayar kafarah atas sumpahnya".

muslim:3113

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya At Tajibi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Dua wanita Bani Hudzail sedang berkelahi, yang satu melempar lawannya dengan batu sehingga menyebabkan kamatiannya dan kematian anak yang dikandungnya. Lalu mereka mengadukan peristiwa itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu memberi putusan bahwa denda bagi janin tersebut adalah membebaskan seorang budak yang mahal, baik itu budak laki-laki atau perempuan. Sementara tebusan untuk wanita (terbunuh) dibebankan kepada kerabat terdekat wanita (si pembunuh). Dan menetapkan bahwa harta warisan (wanita yang membunuh) untuk anak-anaknya dan orang yang bersama mereka." Hamal bin Nabighah Al Hudzali berkata, "Ya Rasulullah, bagaimana aku harus menanggung orang yang belum bisa makan dan minum, bahkan belum bisa berbicara ataupun menjerit sama sekali? Bukankah itu sebuah kesia-siaan belaka?" Mendegar hal itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Hanyasanya ini seperti saudara-saudaranya setan, karena sajak yang ia ucapkan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Dua wanita Yahudi sedang berkelahi…lalu dia menyebutkan redaksi haditsnya, namun dia tidak menyebutkan, "Dan menetapkan bahwa harta warisan (wanita yang membunuh) untuk anak-anaknya dan orang yang bersama mereka." Perawi berkata, "Maka ada seseorang yang bertanya, "Bagaimana mungkin kami bisa mengetahuinya padahal ia tidak dinamakan Haml bin Malik."

muslim:3185

Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Yusuf Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyast] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ashim] dari [Amir] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Aku tidak tahu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakannya apakah karena ia adalah alat transportasi sehingga beliau tidak ingin ia punah, atau beliau telah mengharamkannya pada hari khaibar (daging keledai jinak)."

muslim:3591

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Abdullah bin Waqid] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging binatang kurban setelah tiga hari." [Abdullah bin Abu Bakar] berkata, "kemudian saya memberitahukan hal itu kepada ['Amrah], lantas 'Amrah berkata, "Dia benar, saya juga pernah mendengar ['Aisyah] berkata, "Para penduduk kampung mempercepat langkahnya dan bersegera menghadiri iedul Adlha di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Simpanlah (daging kurban tersebut) hingga tiga hari, setelah itu sedekahkanlah yang masih tersisa." Setelah hal itu berlalu, orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang memanfaatkan dari kurban, mereka mencairkan lemaknya dan darinya mereka membuat geriba." Beliau bersabda: "Ada apa dengan hal itu?" Mereka berkata, "Engkau telah melarang memakan daging kurban setelah lewat tiga hari." Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya melarang sekelompok orang yang datang terburu-buru, oleh karena itu makan, simpan dan bersedekahlah."

muslim:3643

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] lafazh ini milik Ibnu Al Mutsanna keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] dari [Abu Ayyub Al Anshari] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila diberi makanan oleh seseorang, beliau makan dan sebagian lagi diberikannya kepadaku. Pada suatu hari beliau memberikan kepadaku makanan yang tidak dimakannya karena di dalamnya ada bawang putih. Lalu kutanya; 'Apakah bawang putih itu haram? ' Jawab beliau: 'Tidak! Tetapi aku tidak suka karena baunya.' Kata Abu Ayyub; 'Kalau begitu, aku juga tidak suka apa yang Anda tidak sukai.' Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] mengenai sanad ini.

muslim:3827

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dan lafazh ini miliknya [Yahya]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya; Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi]; Telah mengabarkan kepada nya; Seorang laki-laki mengintip ke rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melalui lubang pintu. Ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyisir rambut dengan sebuah sisir besi. Tatkala beliau mengetahui ada orang mengintip. Beliau berkata: "Kalau aku tahu engkau mengintip, pasti aku tusuk matamu." Lalu beliau bersabda: 'Sesunggunya disyari'atkannya izin (memberi salam) agar menjaga penglihatan.'

muslim:4013

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd Al Anshari]; Telah mengabarkan kepadanya; bahwa seorang laki-laki mengintip ke rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melalui lubang pintu. Ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyisir rambut dengan sebuah sisir besi. Maka Beliau berkata: "Kalau aku tahu engkau mengintip, aku tusuk matamu. Sesunggunyah Allah mensyari'atkan Izin (memberi salam) demi menjaga pandangan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaib ah], ['Amru An Naqid], [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu 'Umar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad]; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhair] dari [Sahl bin Sa'd] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang serupa dengan Hadits Al Laits dan Yunus.

muslim:4014

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang muslim yang paling besar dosanya terhadap kaum muslimin lainnya adalah orang yang bertanya tentang sesuatu yang sebelumnya tidak diharamkan bagi kaum muslimin, tetapi akhirnya sesuatu tersebut diharamkan bagi mereka karena pertanyaannya."

muslim:4349

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dia berkata; Aku mendapatkan Hadits di dalam bukuku dari [Abu Usamah]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al A'laa]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkata: "Sesungguhnya aku tahu kapan kamu suka kepadaku dan kapan kamu marah kepadaku.' Aisyah bertanya; 'Dari mana engkau mengetahui itu, ya Rasulullah? ' Rasulullah menjawab: "Ketika kamu sedang suka kepadaku, maka kamu akan mengatakan; Demi Tuhan Muhammad'. Dan ketika kamu sedang marah kepadaku, maka kamu akan mengatakan; 'Demi Tuhan Ibrahim.' Aisyah berkata, "Demi Allah ya Rasulullah, memang yang tidak saya sebut ketika saya sedang marah hanyalah nama engkau."Dan telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] melalui jalur ini, sampai perkataannya; 'Demi Tuhan Ibrahim.' (tidak ada tambahan setelah itu).

muslim:4469

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] serta [Ishaq bin Ibrahim]. [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Tamimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari ['Abdullah] dia berkata; "Aku datang mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sakit, lalu kuraba beliau seraya berkata, "Ya, Rasulullah! Demam Anda bertambah keras." Jawab beliau: "Memang demamku sama dengan demam dua orang dari kalian." Kataku pula; "Semoga Anda mendapat pahala berganda pula." Jawab beliau; "Semoga demikian!" Kemudian beliau bersabda: "Tidak ada seorang muslim yang ditimpa cobaan berupa sakit dan sebagainya, melainkan dihapuskan oleh Allah Ta'ala dosa-dosanya, seperti sebatang pohon yang menggugurkan daunnya." Namun di dalam Hadits Zuhair tidak disebutkan 'lafazh; lalu aku meraba tubuh beliau.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] berkata telah menceritakan kepadaku [Abu Mu'awiyah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rofi'] telah menceritakan kepadaku ['Abdur Razzaq]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] dan [Yahya bin 'Abdul Malik bin Abu Ghaniyyah] seluruhnya dari [Al A'masy] melalui sanad Jarir dengan Hadits yang serupa. Di dalam Hadits Abu Mu'awiyah disebutkan dengan lafazh 'Na'am.' (ya), Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, tidaklah seorang muslim di muka bumi ini.'

muslim:4663

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] dia berkata, "Seseorang bertanya kepadaku, 'Apakah temanmu (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarimu sampai masalah buang hajat? 'Aku menjawab, 'Ya, beliau shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami menghadap kiblat sewaktu buang air besar atau buang air kecil, atau bersuci dengan tangan kanan atau hanya mencukupkan (bersuci) dengan batu kurang dari tiga."

nasai:41

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin 'Ali] dan [Syu'aib bin Yusuf] dari [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dan [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] dia berkata; "Orang-orang musyrik berkata; "Kami tahu bahwa temanmu (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) mengajarimu cara buang hajat! 'Aku menjawab, Ya, beliau melarang kami bersuci dengan tangan kanan dan menghadap kiblat. Dan Beliau pernah bersabda, "Jangan kamu bersuci dengan batu kurang dari tiga buah."

nasai:49

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari ['Atha] dari ['Aisy bin Anas] bahwasannya [Ali] berkata; "Aku laki-laki yang gampang keluar Madzi-nya, maka aku menyuruh 'Ammar bin Yasir bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena anak perempuannya adalah istriku. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Cukup dari yang demikian itu dengan berwudlu."

nasai:154

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman] dia berkata; Saya mendengar [Mundzir] dari [Muhammad bin Ali] dari [Ali] dia berkata; "Aku malu bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang madzi karena Fatimah, jadi aku menyuruh Miqdad bin Al Aswad untuk bertanya. Lalu dia bertanya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: Mengenai hal itu, maka ia harus wudlu."

nasai:157

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman] dia berkata; Saya mendengar [Mundzir] dari [Muhammad bin Ali] dari [Ali] dia berkata; "Aku malu bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang madzi karena Fatimah adalah puteri beliau, jadi aku menyuruh Miqdad bin Al Aswad untuk bertanya. Lalu dia bertanya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: Mengenai hal itu, ia harus wudlu." Ada perbedaan pada Bukair.

nasai:433

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dari ['Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Al Hasan] dari [Sa'ad bin Hisyam bin 'Amir] dia berkata; "Aku datang ke Madinah lalu aku menemui [Aisyah] Radliallahu? nha, kemudian ia berkata; 'Siapa kamu? ' Aku menjawab; 'Sa'ad bin Hisyam bin Amir'. ia lalu berkata; 'Semoga Allah memberikan rahmat kepada ayahmu! ' Aku berkata lagi, 'Kabarkanlah kepadaku tentang cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ' la menjawab; `Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dulu begini dan begitu'. Aku berkata; "Tentu'. Aisyah berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Isya' pada malam hari, kemudian kembali ke tempat tidurnya, lalu tidur. Pada tengah malam beliau bangun untuk hajatnya dan bersuci, lalu berwudlu dan masuk ke masjid, kemudian shalat delapan rakaat. Terbayang olehku bahwa beliau menyamakan (lama) bacaannya dan ruku' serta sujudnya. Setelah itu shalat witir satu rakaat, kemudian shalat dua rakaat sambil duduk. Kemudian beliau berbaring miring. Kadangkala Bilal datang dan mengumandangkan adzan untuk shalat sebelum beliau tidur atau sedang tidur. Mungkin juga aku ragu apakah beliau sudah tidur atau belum tidur! hingga Bilal mengumandangkan adzan untuk shalat. Begitulah cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat hingga beliau tua dan bertambah gemuk.' Aisyah menceritakan daging (gemuk) nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masya Allah. dia berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Isya' bersama para sahabat kemudian kembali ke tempat tidurnya. Pada tengah malam beliau bangun ke tempat bersucinya dan hajatnya, lalu berwudhu, kemudian masuk ke masjid lalu shalat enam rakaat. Terbayang olehku bahwa beliau menyamakan bacaannya, ruku'nya, serta sujudnya. Beliau juga shalat witir satu rakaat. Kemudian shalat dua rakaat sambil duduk, lalu berbaring miring. Kadangkala Bilal datang lalu mengumandangkan adzan untuk shalat sebelum beliau tidur atau sedang tidur. Aku juga ragu apakah beliau sudah tidur? Hingga Bilal mengumandangkan adzan untuk shalat.' Aisyah berkata; 'Maka senantiasa seperti itulah cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.'

nasai:1633

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Abu Yahya] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sambil duduk, maka aku berkata kepada beliau; 'Aku pernah mendapatkan hadits dari engkau, bahwa engkau bersabda: "Shalat orang sambil duduk (mendapatkan) setengah (pahala) dari shalat yang dilakukan sambil berdiri. Dan engkau shalat sambil duduk." Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: `Ya, tetapi aku tidak seperti salah satu dari kalian."

nasai:1641

Telah? mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abdur Rahman abu Ubaidillah Al Makhzumi], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [As Saib bin Yazin] dari [Huwaithib bin Abdul 'Uzza], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin As Sa'di] bahwa ia pernah datang kepada Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu dari Syam kemudian ia berkata; bukankah aku telah diberi khabar bahwa engkau bekerja mengurusi suatu pekerjaan diantara pekerjaan orang-orang muslim lalu engkau diberi uang dan engkau tidak menerimanya?. Abdullah bin As Sa'di berkata; "Benar, aku memiliki beberapa ekor kuda, dan beberapa orang sahaya dan aku dalam keadaan baik serta ingin agar amalku menjadi sedekah bagi orang-orang muslim. Maka [Umar] radliallahu 'anhu berkata; sesungguhnya aku telah menginginkan apa yang engkau inginkan, dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberiku harta, lalu aku mengatakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Dan beliau suatu kali memberiku harta, lalu aku mengatakan kepadanya; berikan kepada orang yang lebih membutuhkan kepadanya daripada diriku. Maka beliau bersabda: "Apa yang telah Allah Azza wa Jalla berikan kepadamu tidak karena meminta dan tidak karena ketamakan maka ambillah, kemudian kembangkan atau sedekahkan, dan yang tidak demikian maka janganlah engkau perturutkan dirimu."

nasai:2558

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dan [Sulaiman bin Daud] dari [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibn Syihab], ia berkata; [Urwah bin Zubair] mengabarkan kepadaku bahwa ia bertanya kepada ['Aisyah] mengenai firman Allah Azza wa Jalla: 'Jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim maka nikahilah apa yang kalian suka dari wanita', ia berkata 'wahai anak saudariku yang dimaksud adalah seorang gadis yatim, yang berada di peliharaan walinya, ia membantu dengan hartanya, lalu walinya takjub dengan harta dan kecantikannya dan ia ingin menikahinya namun tidakdisertai berbuat adil dalam maharnya seperti adat yang berlaku dengan memberinya seperti yang diberikan oleh orang selainnya. Maka mereka dilarang untuk menikahi gadis-gadis itu kecuali jika berbuat adil dan memberi sebaik-baik mahar kepada mereka, sehingga mereka bisa memperoleh setinggi-tinggi mahar seukuran kondisi yang berlaku. Maka mereka diperintahkan untuk menikahi wanita yang baik selain anak-anak perempuan yatim itu, Urwah berkata; lalu 'Aisyah berkata; kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah hal itu mengenai wanita-wanita tersebut, lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan: dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita-wanita, katakanlah bahwa Allah memberi fatwa kepada kalian sampai firman Allah: dan kalian ingin menikahi mereka. 'Aisyah berkata; maksud firman Allah "jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim maka nikahilah apa yang kalian suka dari wanita." dan firman Allah "Dan kalian ingin menikahi mereka" maksudnya, ketika terjadi ketidak senangan seseorang diantara kalian kepada anak yatim yang ia pelihara ketika harta dan kecantikannya sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya karena dorongan niyat untuk menguasai harta gadis-gadis yatim itu. Kecuali jika bisa menegakkan keadilan meskipun ada ketidak senangan kepada mereka.

nasai:3294

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dan [Musa bin Ali] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdur Rahman] bahwa [Aisyah] isteri nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diperintahkan untuk memberikan pilihan kepada para isterinya, maka beliau memulai terhadapku. Beliau bersabda: "Saya mengingatkan engkau kepada suatu perkara, maka tidak mengapa engkau tidak menyegerakan hingga engkau meminta petunjuk kepada kedua orang tuamu." Aisyah berkata; beliau telah mengetahui bahwa kedua orang tuaku tidak memerintahkanku untuk berpisah dengannya. Ia berkata; kemudian beliau membaca ayat ini: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik." Maka saya katakan apakah mengenai hal ini saya meminta petunjuk kepada kedua orang tuaku? Sesungguhnya saya menginginkan Allah 'azza wajalla dan rasulNya, serta kampung Akherat. Aisyah berkata; kemudian isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti apa yang saya lakukan. Perceraian itu betul-betul tidak terjadi, saat nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi mereka kebebasan memilih dan mereka bebas menentukan pilihan, sebab memang mereka memilih beliau.

nasai:3385

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya As Sijzi Khayyath As Sunnah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid] berkata; telah memberitakan kepadaku [ayahku] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid An Nahwi] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah: '(Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya) ' (Qs. Al Baqarah: 240), telah dihapus dengan ayat mengenai ayat warisan di antara yang ditetapkan baginya dari seperempat dan seperdelapan, dan Allah juga menghapus masa 'iddah satu tahun dan dijadikan empat bulan sepuluh hari."

nasai:3487

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud Sulaiman bin Saif] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya dari [Jabir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun laki-laki yang memberikan umra, maka umra tersebut menjadi miliknya dan milik orang yang setelahnya. Ia berkata, 'Aku telah memberikannya kepadamu dan orang setelahmu', maka ia milik orang yang diberinya dan tidak kembali kepada pemiliknya karena ia telah memberikannya sebagai suatu pemberian, dan berlaku padanya (hukum) pewarisan."

nasai:3688

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Washil] dari [Abu Wail] dari [Abdullah], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab: "Engkau membuat tandingan bagi Allah, padahal Dia yang menciptakanmu." Saya katakan; kemudian apa? beliau bersabda: "Engkau membunuh anakmu karena ia makan bersamamu." Saya katakan; kemudian apa? beliau bersabda: " Engkau berzina dengan isteri tetanggamu."

nasai:3949

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Khali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu As Sibaq] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat bersedih di pagi hari, kemudian Maimunah berkata kepadanya; wahai Rasulullah, sungguh saya tidak mengetahui keadaan anda sejak hari ini. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Jibril 'alaihis salam telah berjanji untuk menemuiku pada malam ini, kemudian Ia tidak menemuiku. Demi Allah ia tidak pernah mengingkari janjinya kepadaku." Ibnu Abbas berkata; Beliau selama seharian dalam keadaan demikian, kemudian beliau teringat anjing kecil di bawah ranjang kami. Kemudian beliau memerintahkan agar anjing tersebut dikeluarkan, maka anjing tersebut dikeluarkan. Kemudian beliau mengambil air dengan tangannya dan mempercici tempat anjing tersebut. Kemudian pada sore harinya beliau berjumpa dengan Jibril 'alaihis salam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sungguh engkau telah berjanji kepadaku untuk menemuiku tadi malam." Jibril berkata; benar. Akan tetapi kami tidak memasuki rumah padanya terdapat anjing dan gambar. Ibnu Abbas berkata; kemudian pada pagi harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh Anjing.

nasai:4209

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam] dari [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membeli makanan dari seorang Yahudi hingga suatu tempo dan beliau menggadaikan baju zirahnya kepadanya.

nasai:4530

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal], ia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah dan mereka melakukan jual beli secara salaf pada kurma selama dalam jangka dua tahun dan tiga tahun. Kemudian beliau melarang mereka dan bersabda: "Barang siapa yang memberikan hutang maka hendaknya ia menghutangi pada takaran yang diketahui, timbangan yang diketahui hingga jangka yang diketahui."

nasai:4537

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Rahman bin Mahdi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] ia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Hani'] berkata; saya mendengar ['Irbadh bin Sariyah] berkata; saya menjual kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seekor unta muda. Lalu saya mendatangi beliau menuntut anak unta itu, beliau bersabda: " Baiklah aku tidak akan membayarnya kepadamu kecuali dengan seekor unta yang berharga, " lalu beliau membayarku dengan pembayaran yang terbaik, kemudian datanglah kepada beliau seorang badui menuntut seekor unta yang berumur kepada beliau, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " berikan unta kepadanya, " lalu mereka pada hari itu memberikan unta, lalu ia berkata; ini lebih baik dari untaku, kemudian beliau bersabda: " sebaik-baik kalian adalah yang paling baik membayarnya."

nasai:4540

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata; "Dua orang wanita dari Hudzail berkelahi, kemudian salah seorang dari mereka melempar dengan batu. Dan ia menyebutkan suatu kalimat yang maknanya adalah; dia membunuhnya beserta kandungannya. Kemudian mereka (membawa) permasalahan tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa diyat janinnya adalah ghurrah yaitu budak laki-laki atau perempuan. Dan beliau memutuskan diyat seorang wanita menjadi tanggungan ashabahnya dan orang yang bersama mereka. Dan beliau menjadikan anaknya sebagai pewarisnya. Hamal bin Malik bin An Nabighah Al Hudzali berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana saya menanggung denda orang yang tidak makan dan minum, tidak berbicara serta menangis? (bukankah) yang seperti ini (termasuk) sesuatu yang dibatalkan?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya (bayi) ini termasuk di antara saudara dukun karena kalimat sajak yang ia ucapkan."

nasai:4736

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa seorang laki-laki mengintip dari lubang pintu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang membawa sisir untuk menggaruk kepalanya. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya beliau bersabda: "Jika saya mengetahui bahwa engkau melihatku, sungguh aku akan menusukkan ini ke matamu, sesungguhnya diperintahkan untuk meminta izin agar mata (tidak melihat siapa yang di dalam)."

nasai:4776

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepada kami ['Amru] dari [Asbath] dari [Simak] dari [Humaid] anak saudara wanita Shafwan dari [Shafwan bin Umayyah], dia berkata; "Saya pernah tidur di masjid di atas bajuku yang harganya tiga puluh dirham, kemudian datang seorang laki-laki dan mencurinya dariku. Lalu orang tersebut ditangkap dan dibawa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memerintahkan agar tangannya dipotong, Lalu saya mendatangi beliau seraya berkata; "Apakah Tuan akan memotongnya karena tiga puluh dirham? saya menjualnya dan menghutangkan harganya. Beliau bersabda: "Kenapa hal ini tidak terjadi (kau katakana) sebelum engkau membawanya kepadaku?"

nasai:4800

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] ia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrahman Ibnul Qasim] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] keduanya mengabarkan kepadanya, bahwa dua orang laki-laki yang berselisih mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Salah seorang dari keduanya berkata; "Hukumilah antara kami berdua sesuai dengan Kitabullah, " yang lain berkata -dan ini yang lebih fakih di antara mereka berdua-, "Benar, ya Rasulullah. Tapi izinkanlah aku untuk berbicara, laki-laki itu pun berkata; "Sesungguhnya anakku adalah seorang buruh yang bekerja untuk orang ini, lalu anakku berzina dengan isterinya. Orang-orang mengabariku bahwa hukuman bagi anakku adalah rajam. Maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak wanita milikku. Setelah itu aku bertanya kepada ahli ilmu, mereka mengabariku bahwa hukuman bagi anakku adalah cambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Sementara hukuman rajam untuk isterinya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh aku akan menghukumi kalian dengan Kitabullah. Kambing dan budak itu akan dikembalikan lagi kepadamu." Kemudian beliau mencambuk anaknya seratus kali dan mengasingkannya selama satu tahun. Lalu beliau memerintahkan Unais agar membawa wanita itu: "Jika ia mengaku maka rajamlah." Wanita itu pun mengaku dan akhirnya dirajam."

nasai:5315

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata: "Apakah Nabi kalian Shallahu 'alaihi wa Sallam mengajarkan segala sesuatu hingga cara buang hajat?" [Salman] menjawab, "Benar, beliau melarang kami menghadap kiblat saat buang air besar atau air kecil, beristinja` dengan tangan kanan, dan beristinja` dengan batu kurang dari tiga buah, serta beristinja` dengan menggunakan kotoran binatang atau tulang." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Khuzaimah bin Tsabit, Jabir, Khallad Ibnu As Sa`ib, dari bapaknya." Abu Isa berkata; "dalam bab ini hadits Salman derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam dan orang-orang setelahnya. Mereka berpendapat bahwa beristinja` dengan batu sudah mencukupi meskipun ia tidak melakukannya dengan air, yaitu ketika batu tersebut telah dapat membersihkan kotoran yang ada. Pendapat ini juga diambil oleh Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:16

telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Aku tidak pernah melihat seorang pun yang bersegera dalam melaksanakan shalat zhuhur kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak Abu Bakar dan tidak pula Umar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Abdullah, Khabbab, Abu Barzah, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Anas dan Jabir bin Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan. Pendapat inilah yang diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ali Al Madini berkata; "Yahya bin Sa'id berkata; "Syu'bah telah memperbincangkan tentang Hakim bin Jubair karena hadits yang telah ia meriwayakan dari Ibnu Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meminta kepada manusia sedang dia tidak membutuhkannya ……….." Yahya berkata; sofyan meriwayatkan hadits ini demikian juga Zaidah meriwayatkannya, Yahya tidak melihat ada masalah dalam hadits ini, Muhammad berkata: telah diriwayatkan dari Hakim bin Jubair dari Aisyah dari Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam dalam masalah mempercepat shalat zhuhur "

tirmidzi:143

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [Kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] berkata; "Ketika pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk bersama kami -Rifa'ah berkata; "Kami sedang bersama beliau, "- seorang laki-laki dusun datang kepada beliau, ia lalu shalat dan memperingan shalatnya. Setelah itu ia berlalu dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" lalu ia mengerjakan shalat lagi dua atau tiga kali, setiap kali itu pula ia datang dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" maka orang-orang pun menjadi takut dan kawatir bahwa orang yang meremehkan shalat berarti belum shalat. Akhirnya laki-laki dusun itu berkata; "Beritahukan dan ajarilah aku, karena aku hanyalah manusia biasa, kadang benar dan kadang salah, " beliau lalu bersabda: "Benar, jika engkau ingin shalat maka berwudlulah sebagaimana yang Allah perintahkan kepadamu, lalu bertasyahud (do`a setelah wudlu) dan dirikanlah shalat. Jika engkau mempunyai hafalan Al Qur`an maka bacalah, jika tidak maka bacalah tahmid, takbir dan tahlil. Setelah itu rukuklah dengan tenang, lalu berdiri dan sujudlah dengan tenang, setelah itu berdiri. Jika engkau kerjakan seperti itu maka sempurnalah shalatmu, namun jika engkau kurangi maka kuranglah shalatmu." Ia (perawi) berkata; "Hal ini lebih ringan dari yang pertama, yakni barangsiapa mengurangi sesuatu dari hal tersebut, maka berkuranglah nilai shalatnya, namun tidak hilang semuanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Ammar bin Yasir." Abu Isa berkata; "Hadits Rifa'ah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Rifa'ah dengan jalur lain."

tirmidzi:278

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah dari Ali bin Hujr. [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dan [Ali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik] sedangkan maknanya sama dari [Hakim bin Jubair] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta kepada manusia sementara dia memiliki persediaan yang cukup, maka ia akan datang pada hari kiamat sedangkan dimukanya terdapat tanda tercela bahwa dia meminta-minta." dikatakan, wahai Rasulullah, berapakah ukuran persedian yang cukup tersebut? Beliau menjawab: "Lima puluh dirham atau emas yang seharga lima puluh dirham." dalam bab in (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amr. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan dan Syu'bah telah berkomentar tentang Hakim bin Jubair disebabkan hadits ini, telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dengan hadits yang sama. Abdullah bin utsman (temannya Syu'bah) berkata kepada Sufyan Seandainya bukan Hakim yang meriwayatkan hadits ini, lalu Sufyan bertanya, apakah karena Syu'bah tidak meriwayatkannya dari Hakim? Dia menjawab, Iya. [Sufyan] berkata saya mendengar [Zubaid] meriwayatkan ini dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid], dan hadits ini diamalkan oleh sebagian sahabat kami juga sebagai pijakan dari pendapat Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq, mereka berkata, Jika seseorang memiliki lima puluh dirham, maka dia tidak berhak mendapatkan bagian zakat. sebagian ulama dan ahli fikih seperti Imam Syafi'i dan yang lainnya tidak beramal dengan hadits Hakim, pendapat mereka lebih longgar yaitu siapa saja yang memiliki lima puluh dirham dan dia masih membutuhkan tambahan, maka dia berhak menerima bagian zakat.

tirmidzi:588

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dari [Muzahim bin Abu Muzahim] dari [Abdul Aziz bin Abdullah] dari [Muharisy Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari Ji'ranah pada malam hari untuk umrah. Beliau masuk Makkah pada malam hari dan langsung mengqadha umrahnya, kemudian kembali ke Ji'ranah pada malam itu juga. Pagi harinya, beliau sudah berada di Ji'ranah seperti yang sudah menginap di dalamnya. Keesokan harinya, ketika matahari tergelincir, beliau keluar dari lembah Sarifa hingga sampai di jalan jama' lembah Sarifa. Oleh karena itu, umrah beliau tidak diketahui orang banyak. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib, tidak kami ketahui Muharrisy Al Ka'bi meriwayatkan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini. dikatakan kalimat; Datang pada jalan, adalah mausul."

tirmidzi:857

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di antara mereka, maka penguasalah yang menjadi wali atas orang yang tidak punya wali." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. [Yahya bin Sa'id Al Anshari], [Yahya bin Ayyub], [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya dari kalangan huffazh, meriwayatkan dari [Ibnu Juraij] seperti di atas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa di dalamnya ada perselisihan. [Isra`il], [Syarik bin Abdullah], [Abu Awanah], [Zuhair bin Mu'awiyah], [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Asbath bin Muhammad] dan [Zaid bin Hubab] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abu 'Ubaidah Al Haddad] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas dengan tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Ishaq. Diriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Para sahabat Sufyan menyebutkan dari Sufyan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dan tidak sahih riwayat mereka, yang meriwayatkan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Menurutku lebih sahih karena mereka mendengar dari Abu Ishaq pada waktu yang berbeda-beda. Walau Syu'bah dan Ats Tsauri lebih terjaga dan lebit tsabat dari semuanya yang meriwayatkan dari Abu Ishaq pada hadits ini. Sesungguhnya riwayat mereka menurutku lebih mirip karena Syu'bah dan Ats Tsauri telah mendengar hadits ini dari Abu Ishaq pada satu majlis. Bukti lain yang menunjukkan hal itu, apa yang telah diceritakan kepada kami; [Mahmud bin Ghailan] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Saya telah mendengar [Sufyan Ats Tsauri] bertanya kepada [Abu Ishaq]; apakah kamu telah mendengar [Abu Burdah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Dia menjawab; "Ya." Hadits ini menunjukkan bahwa Syu'bah dan Ats Tsauri mendengar hadits ini pada satu waktu. Isra`il merupakan orang yang dapat dipercaya dan kokoh dalam meriwayatkan hadits Abu Ishaq. Saya telah mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata; saya telah mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; Saya tidak ketinggalan dengan hadits Ats Tsauri dari Abu Ishaq melainkan aku pasrahkan dan mempercayai Isra`il, karena dia datang dengan meriwayatkan hadits yang lebih sempurna. Sedangkan hadits Aisyah di dalam bab ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Menurutku adalah hadits hasan. [Ibnu Juraij] meriwayatkan hadits ini dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hajjaj bin Arthah] dan [Ja'far bin Rabi'ah] meriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia juga meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh yang sama. Sebagian ahli hadits membicarakan hadits Az-Zuhri dari 'Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Juraij berkata; saya bertemu Az-Zuhri, menanyakannya, maka dia mengingkarinya dan mereka medlaifkan hadits ini karena hal ini. Disebutkan dari Yahya bin Ma'in; Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij mendengarnya tidak seperti itu, tapi dia membenarkan kitab-kitabnya atas kitab-kitab Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abu Rawwad dan dia tidak mendengar dari Ibnu Juraij. Yahya mendla'ifkan riwayat Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah dan yang lainnya mengamalkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Demikian juga diriwayatkan dari sebagian fuqaha' dari kalangan tabi'in. Mereka berpendapat; tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali. Mereka adalah Sa'id bin Musayyab, Al Hasan Al Bashri, Syuraikh, Ibrahim An Nakha'i, Umar bin Abdul Aziz dan yang lainnya. Juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1021

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu Abbas] berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, para penduduknya biasa melakukan salaf pada buah-buahan. Lalu beliau bertanya: "Barangsiapa melakukan salaf maka lakukanlah salaf dalam takaran yang sudah diketahui (jelas) dan timbangan yang sudah diketahui (jelas), serta sampai waktu yang telah diketahui (jelas)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abu Aufa dan Abdurrahman bin Abza. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka membolehkan salaf pada makanan, pakaian dan yang lainnya dari apa yang telah diketahui masa dan sifatnya, namun mereka berselisih salaf pada hewan, sebagian ulama dari kalangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Salaf pada hewan adalah boleh, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan salaf pada hewan, ini adalah pendapat Sufyan dan penduduk Kufah. Abu Al Minhal bernama Abdurrahman bin Muth'im.

tirmidzi:1232

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Al Wasithi] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga lebih berhak dengan syuf'ahnya (tetangga dengan tetangga), hal itu tetap ditunggu sekalipun ia tidak ada di tempat jika jalan yang mereka berdua lalui itu satu." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini selain Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari 'Atha` dari Jabir, sementara Syu'bah telah mengomentari Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari sisi hadits ini. Abdul Malik adalah tsiqah lagi terpercaya menurut ulama hadits, namun kami tidak mengetahui seorang pun mengomentarinya selain Syu'bah dari sisi hadits ini. [Waki'] telah meriwayatkan hadits ini dari [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dan telah diriwayatkan dari Ibnu Al Mubarak dari Sufyan Ats Tsauri ia berkata; Abdul Malik bin Abu Sulaiman adalah seimbang yakni dalam masalah ilmu. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, bahwa seseorang lebih berhak dengan syuf'ahnya meskipun ia tidak ada di tempat, jika ia datang maka baginya syuf'ah meskipun dalam waktu yang lama.

tirmidzi:1290

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan yang lainnya telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] ia mendengarnya dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] bahwa mereka berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada dua orang datang bertengkar, salah seorang dari keduanya berdiri dan berkata; Aku bersumpah karena Allah, wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memutuskan di antara kami dengan Kitabullah? Lawannya yang lebih faqih berkata; Benar wahai Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah dan berilah izin untukku, aku akan mengatakan sesungguhnya anakku merasa kasihan karena orang ini, ia berzina dengan isterinya lalu mereka mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Kemudian aku membayar fidyah dengan seratus unta dan pembantunya, setelah itu aku menemui sekumpulan para ulama, mereka menyuruh untuk mendera anakku sebanyak seratus kali dan diasingkan satu tahun, sesungguhnya rajam itu hanya untuk wanita ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitabullah, seratus unta dan pembantunya dikembalikan kepadamu, anakmu harus didera sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, pergilah kepada wanita ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Maka keduanya pergi menemui wanita itu, ia pun mengaku maka ia dirajam. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti Hadits Malik dengan maknanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Ubadah bin Ash Shamit, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Ibnu Abbas, Jabir bin Samurah, Hazzal, Buraidah, Salamah bin Al Muhabbaq, Abu Barzah dan Imran bin Hushain. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, demikianlah Malik bin Anas, Ma'mar dan selainnya meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina maka deralah, jika ia berzina pada empat kalinya maka juallah ia walaupun dengan tali pengikat pelana unta." Sufyan bin Uyainah meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl, mereka berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Ibnu Uyainah meriwayatkan dua hadits semuanya dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl namun dalam Hadits Ibnu Uyainah, Sufyan bin Uyainah melakukan kesamaran, ia memasukkan hadits satu ke dalam hadits lain. Yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi, Yunus bin Ubaid, anak saudaraku Az Zuhri dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina, maka deralah ia." Dan Az Zuhri dari Ubaidullah dari Syibl bin Khalid dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina." Inilah yang shahih menurut para ulama hadits, namun Syibl bin Khalid tidak bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Syibl hanya meriwayatkan dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini yang shahih. Sedangkan Hadits Ibnu Uyainah tidak terjaga dan diriwayatkan juga darinya bahwa ia berkata; Syibl bin Hamid adalah salah yang benar adalah Syibl bin Khalid dan dipanggil juga dengan Syibl bin Khulaid.

tirmidzi:1353

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud], telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] bahwa ia mendengar [Jabir bin Samurah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di kediaman Ayyub. Biasanya, jika Ayyub memakan suatu makanan, maka selebihnya ia kirimkan kepada beliau. Kemudian pada suatu hari, ia mengirimkan makanan kepada beliau, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memakannya. Maka ketika Ayyub mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun menuturkan hal itu pada beliau, akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di dalam makanan itu terdapat bawang putih." Ayyub berkata, "Wahai Rasulullah, apakah bawang itu haram?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi saya membencinya karena baunya yang tajam." Abu Isa berkata; Ini adalah hasan shahih.

tirmidzi:1729

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata: aku mendengar [Nu'man bin Rasyid] menceritakan dari [Az Zuhri] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Abdullah bin Khabbab bin Al Arts] dari [bapaknya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam melaksanakan shalat dan beliau memperlama, para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, engkau melaksanakan shalat tidak sebagaimana biasanya? beliau menjawab: "Betul, itu adalah shalat antara cinta dan takut, dalam shalat itu aku memohon kepada Allah tiga hal, kemudian Allah mengabulkan dua hal dan tidak mengabulkanku satu hal; aku memohon kepadaNya agar tidak membinasakan ummatku dengan kelaparan dan Allah mengabulkannya, aku memohon agar ummatku tidak dikuasai oleh musuh selain mereka dan Allah mengabulkannya, kemudian aku memohon agar tidak terjadi peperangan internal di antara mereka namun Allah tidak mengabulkannya." Abu Isa berkata: hadits ini hasan shahih gharib, dan dalam bab ini ada hadits dari Sa'ad dan Ibnu Umar.

tirmidzi:2101

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], bahwa seseorang mengintip Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari salah satu kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membawa sisir yang dipakai menggaruk kepala, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Andai aku tahu kamu melihat, niscaya akan aku tusukkan sisir ini ke matamu, sesungguhnya meminta izin itu diberlakukan karena pandangan." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2633