Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad-Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Dawud] dari [Bukair bin 'Amir] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] bahwasanya [Jarir] pernah buang air kecil, kemudian berwudhu, lalu mengusap bagian atas khufnya dan berkata, Apakah gerangan yang menghalangiku untuk mengusapnya, padahal aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusapnya? Para sahabat berkata, Mengusap kedua khuf itu berlaku sebelum turunnya ayat pada surat Al-Ma`idah, maka dia menjawab, Aku tidaklah masuk Islam kecuali setelah turunnya surah Al-Ma`idah tersebut.

AbuDaud:132

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq] dari [Ayahnya] dia berkata; Kami pernah datang menghadap Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datang seorang laki-laki yang sepertinya seorang pedalaman, lalu dia berkata; "Wahai Nabi Allah, bagaimana menurut anda tentang seseorang yang menyentuh kemaluannya setelah dia berwudhu? Maka beliau bersabda: "Bukankah kemaluannya itu hanya sekerat daging dari orang tersebut?" Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Hisyam bin Hassan] dan [Sufyan Ats-Tsauri] dan [Syu'bah] dan [Ibnu 'Uyainah] dan [Jarir Ar-Razi] dari [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq]. telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq] dari [Ayahnya] dengan sanadnya dan maknanya, dan dia menyebutkan; (menyentuh kemaluan) di dalam shalat.

AbuDaud:155

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Al-'Ala` bin Al Harits] dari [Haram bin Hakim] dari [Pamannya, Abdullah bin Sa'd Al Anshari] dia berkata; Saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang apa-apa yang mewajibkan mandi, dan tentang air yang keluar setelah keluarnya air (mani). Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah madzi, dan setiap pria mengeluarkan madzi. Karena itu cukuplah kamu membasuh kemaluan dan kedua biji kemaluanmu, lalu berwudhulah sebagaimana kamu berwudhu untuk shalat."

AbuDaud:181

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran Al-Bazzaz Ar-Razi] telah menceritakan kepada kami [Mubasysyir Al Halabi] dari [Muhammad Abu Ghassan] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] telah menceritakan kepada saya [Ubay bin Ka'b] bahwa fatwa yang mereka pegang bahwa air (mandi) itu disebabkan karena keluarnya air (mani) adalah suatu rukhshah (keringanan) yang telah diberikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada permulaan Islam, kemudian beliau menyuruh untuk mandi setelah itu.

AbuDaud:185

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al-Aflat bin Khalifah] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Jasrah binti Dajajah] dia berkata; Saya mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam datang, sementara pintu-pintu rumah sahabat beliau terbuka dan berhubungan dengan masjid. Maka beliau bersabda: "Pindahkanlah pintu-pintu rumah kalian untuk tidak menghadap ke masjid!" Lalu Nabi Shallallahu alaihi wasallam masuk ke masjid, dan para sahabat belum melakukan apa-apa dengan harapan ada wahyu turun yang memberi keringanan kepada mereka. Maka beliau keluar menemui mereka seraya bersabda: Pindahkanlah pintu-pintu rumah kalian untuk tidak menghadap dan berhubungan dengan masjid, karena saya tidak menghalalkan masuk Masjid untuk orang yang sedang haidh dan juga orang yang sedang junub. Abu Dawud berkata; Dia adalah Fulait Al-'Amiri.

AbuDaud:201

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi, lalu mengerjakan shalat (Sunnah Qabliyah subuh) dua rakaat dan shalat subuh. Dan saya tidak melihat beliau memperbaharui wudhu setelah beliau mandi.

AbuDaud:218

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu.

AbuDaud:247

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Abi Al-Hajjaj, Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al-Husain] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zainab binti Abi Salamah] bahwasanya ada seorang wanita yang sering keluar darah (darah penyakit), ia adalah istri Abdurrahman bin Auf, bahwasanya Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi pada setiap kali shalat dan dia shalat. Dan dia telah mengabarkan kepadaku bahwasanya [Ummu bakr] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya [Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang wanita yang melihat darah yang keluar yang membuatnya ragu setelah dia bersuci, "Sesungguhnya darah itu hanyalah darah penyakit". Atau beliau bersabda: Itu darah-darah peyakit (dengan bentuk jamak). Abu Dawud berkata; Di dalam hadits Ibnu Aqil disebutkan kedua-duanya. Dan beliau bersabda: "Jika kamu kuat (mampu), maka mandilah untuk setiap kali akan shalat, dan kalau tidak mampu, maka jamaklah". Sebagaimana dikatakan oleh Al-Qasim di dalam hadits riwayatnya; Dan ucapan ini telah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma.

AbuDaud:251

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Ummu Al-Hudzail] dari [Ummu 'Athiyyah] -dan dia adalah wanita yang berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam-, dia berkata; Kami tidak menganggap darah yang keruh atau kekuning-kuningan setelah suci dari haidl sebagai (darah haidh). Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu Athiyah] dengan yang semisalnya. Abu Dawud berkata; Ummu Hudzail adalah Hafshah binti Sirin, anaknya bernama Hudzail dan suaminya Abdurrahman.

AbuDaud:264

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah] dari [Ummu Salamah] dia berkata; Wanita-wanita yang nifas pada masa Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam, biasa menahan dirinya selama empat puluh hari atau empat puluh malam. Dan kami biasa mengoleskan bedak pada wajah-wajah kami.

AbuDaud:267

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar-Ramli] telah mengabarkan kepada kami [Al-Mufadldlal bin Fadlalah] dari ['Ayyasy bin Abbas] dari [Bukair] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Atas setiap orang yang sudah bermimpi (baligh), maka wajib pergi melaksanakan shalat Jum'at, dan atas yang berangkat shalat Jum'at wajib mandi." Abu Dawud berkata; Apabila seseorang setelah terbit matahari, cukup baginya sebagai mandi untuk shalat jum'at, walaupun dia mandi junub.

AbuDaud:289

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Ibnu Syihab] dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Umar bin Abdul Aziz pernah duduk berkhutbah di atas mimbar hingga mengakhirkan sedikit waktu Ashar. Maka Urwah bin Az Zubair berkata kepadanya; Ketahuilah, sesungguhnya Jibril Alaihis Salam telah mengabarkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu shalat. Maka Umar berkata kepadanya; Ketahuilah apa yang kamu katakan. [Urwah] mengatakan; Saya mendengar [Basyir bin Abu Mas'ud] berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam turun lalu mengabarkan kepadaku tentang waktu shalat. Saya shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya", beliau menghitung sampai lima kali shalat dengan jari-jarinya, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, dan terkadang mengakhirkannya hingga panas semakin menjadi, dan saya melihat beliau shalat Ashar sedangkan matahari tinggi berwarna putih sebelum warna kuning memasukinya, seseorang pergi dari shalat kemudian ke Dzul Hulaifah sebelum matahari tenggelam. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika matahari tenggelam, dan shalat Isya tatkala ufuk berwarna hitam, dan terkadang mengakhirkannya hingga orang-orang berkumpul. Dan beliau shalat Shubuh terkadang tatkala ghalas (kegelapan akhir malam telah bercampur dengan cahaya pagi) dan pada kesempatan yang lain tatkala cahaya telah terang. Setelah itu shalatnya adalah pada saat ghalas hingga beliau wafat dan tidak pernah mengulangi shalat Shubuh hingga cahaya telah terang. Abu Dawud berkata; Telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri], [Ma'mar] dan [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] dan [Al Laits bin bin Sa'd] dan selain mereka, tidak menyebutkan waktu yang beliau shalat padanya dan tidak menafsirkannya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam bin Urwah] dan [Habib bin Abu Marzuq] dari [Urwah] semisal riwayat Ma'mar dan para sahabatnya, hanya saja Habib tidak menyebutkan Basyir. Dan [Wahb bin Kaisan] meriwayatkan dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu Maghrib, dia mengatakan; kemudian Jibril mendatangi Rasulullah untuk shalat Maghrib, yakni tatkala esok harinya dengan waktu yang sama. Demikian pula diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kemudian Jibril shalat bersamaku, yakni pada esok harinya dengan waktu yang sama". Demikian pula diriwayatkan dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari hadits [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:333

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Al 'Ala`bin Abdurrahman] bahwasanya dia berkata; Kami pernah menemui [Anas bin Malik] setelah Zhuhur, lalu beliau bangkit dan shalat Ashar. Setelah selesai dari shalatnya, kami menyebutkan tentang tergesa-gesa dalam shalat, atau menceritakannya, maka dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik, salah seorang dari mereka duduk hingga sinar matahari telah menguning, tatkala itu ia sedang berada di antara dua tanduk setan atau pada dua tanduk setan, maka dia bengkit untuk shalat, dia shalat empat rakaat dengan sangat cepat (seperti burung mematuk makanan), dia tidak mengingat Allah padanya kecuali sangat sedikit."

AbuDaud:350

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud bin Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sa'd bin Samurah] telah menceritakan kepadaku [Khubaib bin Sulaiman] dari [Ayahnya, Sulaiman bin Samurah] dari [Ayahnya, Samurah] bahwasanya dia pernah menulis surat kepada anaknya (yang berisi); Amma ba'du, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami untuk mendirikan masjid-masjid di rumah-rumah kami, memperbaiki bangunannya dan membersihkannya.

AbuDaud:385

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dari [Abu Qatadah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian datang ke Masjid, maka shalatlah dua rakaat sebelum dia duduk." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Umais, Utbah bin Abdillah] dari [Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari [seorang lelaki dari Bani Zuraiq] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh semisal di atas, (dengan tambahan): "Setelah itu silahkan duduk atau menunaikan kebutuhannya."

AbuDaud:395

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Bakr bin Sawadah Al-Judzami] dari [Shalih bin Khaiwan] dari [Abu Sahlah As-Sa`ib bin Khallad] berkata Ahmad, salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ada seorang laki-laki menjadi imam shalat suatu kaum, lalu orang itu meludah ke arah kiblat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda setelah selesai shalat: "Orang itu tidak boleh shalat (menjadi imam) untuk kalian." Setelah itu, orang tersebut hendak mengerjakan shalat sebagai imam mereka, lalu mereka mencegahnya dan memberitahukan kepadanya tentang larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut. Maka orang tersebut menyampaikan peristiwa itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Ya, benar". Dan seingatku beliau bersabda: "Sesungguhnya engkau telah menyakiti Allah dan RasulNya".

AbuDaud:407

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu.

AbuDaud:427

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Humaid] dia berkata; Saya pernah bertanya kepada [Tsabit Al-Bunani] tentang seseorang yang berbicara setelah dibacakan iqamah. Maka Tsabit menceritakan kepadaku sebuah Hadits dari [Anas bin Malik], dia berkata; Pernah ketika dibacakan iqamah, datang seorang laki laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau tertahan olehnya, padahal shalat telah dikumandangkan iqamah.

AbuDaud:456

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Amru bin Salamah] dia berkata; Kami pernah berada di suatu tempat yang sering dilewati oleh orang orang yang datang menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Apabila mereka pulang, mereka melewati kami, lalu mereka memberitahukan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda begini dan begini. Saya adalah seorang pemuda yang kuat hafalannya, karena itu saya telah mampu menghafal banyak ayat-ayat Al Quran. Ayahku pernah datang menghadap kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama beberapa orang sebagai utusan kaumnya. Lalu beliau mengajarkan kepada mereka tentang shalat, beliau bersabda: "Yang berhak menjadi imam kalian (dalam shalat) adalah yang paling ahli dalam membaca Al Quran." (Pada saat itu) sayalah yang paling ahli dalam membaca Al Quran di antara mereka, karena saya sudah dapat menghafalnya, lalu mereka mengajukanku (untuk menjadi imam). Maka saya pun menjadi imam mereka dengan memakai kain yang kecil berwarna kuning, sehingga kalau saya sujud, terbuka auratku sedikit Lalu seorang wanita di antara mereka berkata; Tutupilah dari kami aurat ahli Al Quran (yang jadi imam) kalian. Lalu mereka pun membelikan untukku baju buatan Oman, sehingga tidak pernah saya bahagia setelah masuk Islam seperti bahagiaku dengannya. Saya menjadi imam mereka, sedang usiaku baru tujuh atau delapan tahun. Telah menceritakan kepada kami [An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zhair] telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al-Ahwal] dari [Amru bin Salamah] dengan hadits ini, dia berkata; Saya mengimami mereka dengan hanya memakai pakaian tambalan yang sobek, sehingga apabila saya bersujud, pantatku terlihat.

AbuDaud:495

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Ghanim] dari [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Imran bin Abd Al-Ma'afiri] dari [Abdullah bin Amru] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang yang Allah tidak menerima shalat dari mereka, yaitu: orang yang menjadi imam di tengah-tengah masyarakat yang membencinya, orang yang selalu melaksanakan shalat setelah waktunya habis, dan orang yang memperbudak orang yang telah dimerdekakannya."

AbuDaud:501

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al-Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Umayyah] telah menceritakan kepadaku [Abu Amru bin Muhammad bin Huraits] bahwasanya dia telah mendengar [Kakeknya, Huraits] menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat, maka hendaklah dia meletakkan sesuatu di depannya. Jika dia tidak menemukan, hendaklah dia menancapkan sebuah tongkat. Jika dia tidak membawa tongkat, hendaklah dia membuat garis, kemudian tidak memudharatkannya sekalipun ada yang lewat depannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al-Madini] dari [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Abu Muhammad bin Amru bin Huraits] dari [Kakeknya, Huraits] seorang laki-laki dari Bani 'Udzrah, dari [Abu Hurairah] dari Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: kemudian dia menyebutkan hadits tentang garis untuk sutrah. Sufyan berkata; Kami tidak mendapat satu riwayat pun yang dapat menguatkan hadits ini, dan ia tidak diriwayatkan kecuali dari sanad ini. dia berkata; Saya berkata kepada Sufyan; Sesungguhnya mereka berselisih tentangnya. Maka dia berpikir sesaat, kemudian berkata; Saya tidak hafal kecuali Abu Muhammad bin Amru. Sufyan berkata; Ada seorang laki-laki datang ke sini setelah Isma'il bin Umayyah meninggal dunia. Syaikh ini mencari Abu Muhammad hingga dia menemukannya, maka dia bertanya kepadanya tentang hadits ini, namuan hadits ini rancu atasnya. Abu Dawud berkata; Saya mendengar Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang garis untuk sutrah shalat tidak hanya sekali, maka dia menjawab; Begini, dengan memanjang seperti bentuk hilal (bulan sabit). Abu Dawud berkata; Dan saya telah mendengar Musaddad berkata; Ibnu Dawud berkata; Garis untuk sutrah shalat itu memanjang. Abu Dawud berkata; Dan saya telah mendengar Ahmad bin Hanbal menyifati garis tersebut lebih dari sekali, dia berkata; Begini, yakni dengan memanjang melengkung seperti hilal.

AbuDaud:591

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sa'id bin Abdul Aziz] dari [Bekas budak Yazid bin Nimran] dari [Yazid bin Nimran] dia berkata; Aku bertemu [seorang lumpuh] di Tabuk, lalu dia bercerita: "Aku pernah lewat di hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan mengendarai keledai ketika beliau sedang shalat, maka beliau bersabda: "Ya Allah, potonglah jejaknya." Setelah itu aku tidak dapat berjalan." Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Ubaid yaitu Al Madhiji] telah menceritakan kepada kami [Abu Haiwah] dari [Sa'id] dengan isnad dan maknanya, dia menambahkan; "Dia telah memotong shalat kami, semoga Allah memotong jejaknya." Abu Daud berkata; sedangkan [Abu Mushir] meriwayatkan dari [Sa'id] dia berkata; "Dia telah memotong shalat kami."

AbuDaud:605

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari [wa'il bin Hujr] dia berkata; kataku; "Sungguh aku benar-benar akan melihat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan melihat bagaimana beliau tata cara beliau shalat." Wa'il berkata; asulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menghadap kiblat, kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya, kemudian tangan kanannya memegang tangan kirinya, ketika beliau hendak ruku', beliau mengangkat kedua tangannya seperti tadi, kemudian beliau meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya, ketika beliau hendak mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal) beliau mengangkat kedua tangannya lagi seperti tadi, dan ketika sujud, beliau meletakkan kepalanya di tempat tersebut yaitu di antara kedua tangannya kemudian beliau duduk dengan bertumpu di atas kaki yang kiri dan meletakkan tangan kiri di atas paha kiri dan merenggangkan siku yang kanan pada paha yang kanan, menggenggam kedua jarinya dengan membentuk seperti lingkaran, aku melihat beliau memberi tanda demikian -Bisyr memperragakan dengan membentuk seperti lingkaran dengan ibu jari dan jari tengah- telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari ['Ashim bin Kulaib] dengan isnad dan maknanya, (dalam haditsnya) dia mengatakan; "Kemudian beliau meletakkan tangan kanannya di atas punggung telapak tangan kirinya dan pergelangan tangan kirinya." Dia juga mengatakan; "Setelah itu aku datang ketika musim dingin tiba, maka aku melihat orang-orang berselimutkan pakaian dan tangan-tangan mereka bergerak di bawah pakaian tersebut."

AbuDaud:624

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Barra`] bahwa; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai shalat, beliau mengangkat kedua tangannya sampai mendekati kedua telinganya, dan tidak mengulanginya lagi (hanya sekali)." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yazid] seperti haditsnya Syarik, namun dia tidak mengatakan; "Dan beliau tidak mengulanginya lagi." Sufyan mengatakan; "Setelah itu dia mengatakan kepada kami; "Dan beliau tidak mengulanginya lagi" ketika berada di Kufah." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan pula oleh [Husyaim], [Khalid] dan [Ibdu Idris] dari [Yazid], namun mereka tidak menyebutkan; "Dan beliau tidak mengulanginya lagi." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dan [Khalid bin 'Amru] serta [Abu Hudzaifah] mereka mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dengan isnad seperti ini, katanya; "Beliau mengangkat kedua tangannya di awal kali." sebagian yang lain mengatakan; "Satu kali."

AbuDaud:640

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengerjakan shalat malam, beliau berdo'a; "ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WALAKAL HAMDU ANTA QAYYAMAS SAMAAWAATI WAL ARDLI WALAKAL HAMDU ANTA RABBUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WAMAN FIIHINNA, ANTAL HAQQU WAQAULUKAL HAQQU WAWA'DUKAL HAQQU WANNAARU HAQQUN, WAS SAA'ATU HAQQUN, ALLAHUMMA LAKA ASLAMTU WABIKA AAMANTU WA'ALAIKA TAWAKKALTU WA ILAIKA ANABTU WABIKA KHAASHAMTU WA ILAIKA HAAKAMTU, FAGHFIRLII MAA QADDAMTU WA AKKHARTU WA ASRARTU WA A'LANTU ANTA ILAAHI LAA ILAAHA ILLA ANTA (Ya Allah, hanya untuk Engkau segala pujian, Engkau lah cahaya langit dan bumi, hanya untuk Engkau lah segala pujian, Engkau lah pemelihara langit dan bumi, dan hanya untuk Engkau-lah segala pujian, Engkau Maha pengatur langit dan bumi serta segala isinya, Engkau lah Al Haqq, firman-Mu juga Haqq, surga itu haq, janji Engkau juga haq, hari kiamat itu haq, Ya Allah, kepada Engkau lah aku berserah diri, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakkal, kepada-Mu aku akan kembali, dan aku berjuang bersama-Mu, dan aku berpedoman kepada hukum-hukum-Mu, maka ampunilah dosa-dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, baik yang samar maupun yang terang, Engkau lah Rabb ku tidak ada ilah selain Engkau)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Muslim] bahwa [Qais bin Sa'd] telah menceritakan kepadanya, katanya; telah menceritakan kepada kami [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat tahajjud, yaitu setelah mengucapkan "Allahu akbar" beliau biasa mengucapkan do'a…" kemudian dia menyebutkan makna haditsnya."

AbuDaud:655

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dengan redaksi ini, katanya; dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dia berkata; "Dua tempat pemberhentian sejenak yang pernah saya hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, (Abdul A'la) mengatakan dalam hadits tersebut, Sa'id berkata; kami berkata kepada Qatadah; "Di manakah dua tempat pemberhentian sejenak tersebut?" jawabnya; "Apabila telah masuk shalat (setelah takbir -pent) dan ketika selesai dari membaca (surat Al Qur'an)." Setelah itu Qatadah mengatakan; "Ketika selesai membaca; "GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WALADL DLLAALLIN."

AbuDaud:662

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Mu'awiyah], [Waki'], dan [Muhammad bin 'Ubaid] semuanya dari [Al A'masy] dari ['Ubaid bin Al Hasan] dia berkata; saya mendengar [Abdullah bin Abu Aufa] berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal) beliau mengucapkan: "SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANAA LAKAL HAMDU MIL`US SAMAAWATI WAMIL`UL ARDLI WAMIL`U MAASYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Maha mendengar Allah kepada siapa saja yang memuji-Nya, Ya Allah Rabb kami, hanya untuk Engkau lah segala pujian sepenuh langit dan bumi dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki)." Abu Daud mengatakan; setelah itu [Sufyan Ats Tsauri] dan [Syu'bah bin Al Hajjaj] mengatakan dari ['Ubaid Abu Al Hasan], tanpa menyebutkan; "Setelah ruku'" Abu Daud mengatakan; sedangkan (hadits) yang telah di riwayatkan [Syu'bah] dari [Abu 'Ishmah] dari [Al A'masy] dari ['Ubaid] dia berkata; "Setelah ruku'."

AbuDaud:720

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] dan [Ibnu Rafi'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ibrahim bin Umar bin Kaisan] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Wahb bin Manus] dia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; saya tidak pernah shalat di belakang seorang pun setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang shalatnya menyerupai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain pemuda ini -yaitu Umar bin Abdul Aziz- Anas mengatakan; 'Kami memperkirakan dalam ruku'nya beliau mengucapkan sepuluh kali tasbih." Abu Daud mengatakan; Ahmad bin Shalih mengatakan; kataku kepada Manus atau Mabus -perawi berkata; Abdurrazaq mengatakan "Mabus" sedangkan yang ku hafal adalah Manus, ini adalah lafadznya Ibnu Rafi'. Ahmad mengatakan; dari Sa'id bin Jubair dari Anas bin Malik."

AbuDaud:754

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung kepada Bani 'Amr bin 'Auf untuk mendamaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka, sementara waktu shalat telah tiba. Mu'adzin datang menemui Abu Bakar radliallahu 'anhu, lalu berkata; "Inginkah anda mengimami orang-orang, nanti aku akan kumandangkan iqamah." Abu Bakar menjawab; "Ya, ' Abu Bakar mengerjakan shalat, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, dan orang-orang pun tengah mengerjakan shalat, lalu beliau menelusuri shaf sampai sampai beliau berdiri dalam shaf, lalu orang-orang bertepuk tangan, tapi Abu Bakar tetap saja tidak menoleh dalam shalat. setelah banyak orang yang bertepuk tangan, baru dia menoleh dan langsung melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepadanya supaya tetap di tempat, namun Abu Bakar mengangkat kedua tangannya (sebagai isyarat untuk menolak), seraya memuji kepada Allah atas apa yang di perintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya. Setelah itu Abu Bakar mundur, sampai berdiri lurus dengan shaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju (sebagai imam). Selesai shalat, beliau bersabda: "Apakah yang menghalangimu tidak mau tetap berada di tempat (jadi imam) sewaktu aku perintahkan?" Abu Bakar menjawab; "Tidak layak bagi anak Abu Quhafah mengerjakan shalat di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kenapa aku melihat kalian bertepuk tangan? Barangsiapa terjadi sesuatu (kesalahan) pada dirinya dalam shalat, maka bacalah tasbih, sebab apabila dia telah membaca tasbih, orang lain akan menoleh kepadanya, dan tepuk tangan hanya bagi kaum wanita." Abu Daud berkata; "Ini kalau dalam shalat fardlu." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Pernah terjadi suatu persengketaan di kalangan Bani 'Amru bin 'Auf, lalu berita itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau menemui mereka setelah shalat Dzuhur untuk mendamaikan mereka. beliau bersabda kepada Bilal: "Apabila waktu shalat ashar telah tiba, sedang aku belum datang kepadamu, maka suruhlah Abu Bakar mengerjakan shalat bersama orang-orang." Setelah waktu Ashar tiba, Bilal mengumandangkan adzan dan menyerukan iqamah, setelah itu menyuruh Abu Bakar untuk maju (jadi imam)." Pada akhir hadits ini, beliau bersabda: "apabila terjadi sesuatu padamu dalam shalat, hendaklah kaum laki-laki membaca tasbih dan kaum wanita bertepuk tangan." Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Walid dari Isa bin Ayyub dia berkata; sabdanya: "Bertepuk tangan bagi kaum wanita" yaitu; menepukan dua jari-jarinya yang sebelah kanan di atas telapak tangan kirinya."

AbuDaud:805

Telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Abdurrahman al wabishi] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Syaiban] dari [Hushain bin Abdurrahman] dari [Hilal bin Yasaf] dia berkata; "Aku pergi ke negeri Raqqah, lalu sebagian sahabatku berkata kepadaku; "Apakah kamu mempunyai keinginan untuk bertemu salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Hilal berkata; jawabku: "ya! ini suatu keberuntungan, " lalu kami menuju [Wabishah] (seorang sahabat Rasulullah), aku berkata kepada sahabatku; "Kita mulai pandangi dulu karakternya, ternyata dia mengenakan peci bertelinga dua yang selalu melekat dan mengenakan jubah yang bertopi yang terbuat dari bahan sutera berwarna abu-abu, dan dia tengah mengerjakan shalat sambil bersandar kepada tongkatnya. Kami tanyakan hal itu kepadanya setelah kami memberi salam, dia menjawab: " [Ummu Qais binti Mihshan] pernah menyampaikan kepadaku, bahwa setelah berusia lanjut dan lemah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat tiang di tempat shalatnya untuk bersandar."

AbuDaud:811

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Yunus bin Jubair] dari [Hithan bin Abdullah Ar Raqasyi] dia berkata; "Abu Musa al Asy'ari shalat bersama kami, ketika dia duduk di akhir shalatnya, tiba-tiba seorang laki-laki dari suatu kaum berteriak, katanya; "Shalat itu telah di tetapkan dengan amal kebaikan dan zakat." Ketika Abu Musa selesai dari shalat, dia menemui kaum tersebut tersebut seraya berkata; "Siapakah di antara kalian tadi yang berkata demikian dan demikian?" Hithan melanjutkan; "Maka kaum tersebut diam menunduk. Abu Musa mengulanginya lagi; "Siapakah di antara kalian tadi yang berkata demikian dan demikian?" namun kaum tersebut masih diam menunduk." Abu Musa berkata; "Mungkin kamu wahai Hithan, apakah kamu tadi yang mengatakannya?" Hithan menjawab; "Aku tidak mengatakannya, sungguh aku khawatir jika kamu mengecamku karena hal itu." Hithan melanjutkan; "Maka seorang laki-laki dari suatu kaum itu berkata; "Aku lah yang mengatakan ungkapan tadi, tidaklah aku mengatakannya kecuali untuk maksud baik." Maka [Abu Musa] berkata; "Apakah kamu tahu bagaimanakah seharusnya yang kamu katakan dalam shalat? sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah di hadapan kami, beliau mengajari kami, menjelaskan ajaran kami dan mengajarkan tentang shalat kami, beliau bersabda: 'Apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka luruskanlah shaf kalian, dan hendaklah seseorang salah seorang dari kalian menjadi imam, apabila ia (imam) bertakbir, maka bertakbirlah kalian, apabila ia membaca "Ghairil maghdluubi 'alaihim walad dllaallin" maka ucapkanlah "Amin" niscaya Allah akan mencintai kalian, apabila ia bertakbir dan ruku', maka bertakbirlah dan ruku'lah kalian, sesungguhnya seorang imam itu ruku' sebelum kalian dan mengangkat (kepala) sebelum kalian." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan: "Maka (gerakkan kamu) itu harus setelah gerakan imam. Apabila imam membaca; "Sami'allahu liman hamidah" maka ucapkanlah; "Allahumma Rabbanaa walakal hamdu" Allah akan mendengarkan do'amu, sesungguhnya Allah Ta'ala shallallahu 'alaihi wasallam berfirman melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam "sami'allahu liman hamidah" apabila imam bertakbir dan sujud, maka bertakbir dan sujudlah kalian, karena sesungguhnya imam sujud sebelum kalian dan mengangkat kepalanya sebelum kalian." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan sabdanya: "Maka (gerakkan kamu) itu harus setelah gerakan imam, dan apabila imam telah duduk (di raka'at terakhir), maka hendaknya ucapan yang pertama kali di ucapkan oleh kalian adalah; "Attahiyyatu lillah Asshalawatut-thayyibat Assalamu 'alaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabarakatuh assalaamu 'alaina wa'ala 'ibadillahis-shalihin Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadan abduhu warasuluhu" (Segala penghormatan dan kebaktian yang baik hanya bagi Allah, kesejahteraan, rahmat Allah dan berkah-Nya tetap terlimpah kepadamu wahai Nabi, semoga kesejahteraan atas kami dan hamba-hamba Allah yang Shalih, aku bersaksi tidak ada ilah (yang berhak di sembah) kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah)." (dalam riwayatnya) Ahmad tidak menyebutkan "wabarakaatuh" tidak pula menyebutkan "wa asyhadu" namun dia hanya menyebutkan; "wa anna muhammadan" telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dia berkata; saya mendengar [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Ghallab] telah menceritakan kepadanya, dari [Hitthan bin Abdullah Ar Raqasyi] seperti hadits tersebut, ia menambahkan; "Apabila imam membaca (surat), maka diamlah kalian." Dia mengatakan setelah tasyahud setelah "asyhadu allaa ilaaha illallah" dia menambahkan; "…wahdahuu laa syariikalah…" Abu Daud mengatakan; perkataannya "Maka diamlah kalian" redaksi tersebut tidaklah terjaga, tidak ada dalam hadits ini, melainkan dari Sulaiman At Taimi."

AbuDaud:827

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Yunus Al Yamami] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa setelah tasyahud beliau sering membaca do'a; "Allahumma inni a'uudzu bika min 'adzaabi jahannam wa a'uudzu bika min 'adzzabil qabri wa a'uudzu bika min fitnatid dajjal wa a'uudzu bika min fitnatil mahyaa wal mamaati (Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dan dari fitnah Dajjal fitnah serta fitnah kehidupan dan kematian."

AbuDaud:834

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beranjak pergi setelah selesai dari dua raka'at shalat wajib, maka seorang laki-laki bertanya kepada beliau; "Apakah shalat telah di qashar wahai Rasulullah ataukah anda lupa?" beliau menjawab; "Semua itu tidak aku lakukan." Maka orang-orang berkata; "Anda telah melakukan hal itu wahai Rasulullah!." Kemudian beliau mengerjakan dua raka'at yang tertinggal, lalu beliau beranjak pergi tanpa mengerjakan sujud sahwi dua kali." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan pula oleh [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan bekas budak Ibnnu Abu Ahmad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, katanya; "kemudian beliau sujud dua kali dan duduk setelah memberi salam." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Dlamdlam bin Jaus Al Hiffani] telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] dengan hadits seperti ini, katanya; "Kemudian beliau sujud sahwi setelah memberi salam." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami, kemudian beliau salam di raka'at kedua…" kemudian ia menyebutkan seperti hadits Ibnu Sirin dari Abu Hurairah dia berkata; "Kemudian beliau salam lalu sujud sahwi dua kali."

AbuDaud:858

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dan [Muslim bin Ibrahim] sedangkan maksud haditsnya sama, Hafsh mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dzuhur lima raka'at, lantas di beritahukan kepada beliau; "Apakah shalat telah di tambah (bilangan raka'atnya)?" beliau bersabda: "Apa maksudnya?" mereka berkata; "Anda telah shalat lima raka'at." Maka beliau sujud dua kali setelah salam."

AbuDaud:860

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar Al Jusyami] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dia berkata; " [Al Mughirah bin Syu'bah] shalat bersama kami, lalu langsung berdiri di raka'at kedua, lantas kami mengucapkan "Subhanallah" dia juga mengucapkan; "Subhanallah" dan dia terus berdiri. Setelah menyempurnakan shalat dan memberi salam, dia sujud sahwi dua kali, seusai shalat dia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan seperti yang aku kerjakan." Abu Daud berkata; "Demikian pula yang di riwayatkan oleh [Ibnu Abu Laila] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dan dia merafa'kan hadits tersebut." Dan di riwayatkan pula oleh [Abu 'Umais] dari [Tsabit bin 'Ubaid] dia berkata; " [Al Mughirah bin Syu'bah] shalat bersama kami…" seperti haditsnya Ziyad bin 'Ilaqah. Abu Daud mengatakan; "Abu 'Umais adalah saudara Al Mas'udi, sedangkan Sa'd bin Abu Waqash juga pernah mengerjakan apa yang di kerjakan oleh Al Mughirah, begitu juga dengan 'Imran bin Hushain, Dlahak bin Qais, Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Ibnu Abbas. Umar bin Abdul Aziz juga pernah memberi fatwa seperti itu. Abu Daud berkata; "Dan yang demikian bagi orang yang langsung berdiri dari dua raka'at (lupa dari tasyahud), kemudian dia sujud (sahwi) setelah salam."

AbuDaud:873

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abdullah] dia berkata; "Jangan sekali-kali salah seorang dari kalian memberi kesempatan bagi syetan dalam shalatnya, hendaknya ia tidak berbalik kecuali ke sisi kanan. Namun aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam paling banyak berbalik ke sisi kiri." Ammarah berkata; "Setelah itu, aku mengunjungi Madinah, maka aku dapati rumah-rumah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di sebelah kiri beliau."

AbuDaud:878

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu 'Amru yaitu Ibnu Al Harits] bahwa [Al Julah bekas budak Abdul Aziz] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Salamah yaitu Ibnu Abdurrahman] telah menceritakan kepadanya, dari [Jabir bin Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda; "Hari jum'at itu dua belas -maksudnya jam- dan tidak di dapati seorang muslim pun yang meminta kepada Allah kecuali Allah 'azza wajalla akan mengabulkannya, maka bersegeralah untuk mendapatkannya pada waktu-waktu akhir setelah Ashar."

AbuDaud:884

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syiabah] dan [Muhammad bin Abdullah Al Muharami] secara lafaadz, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Shalat jum'at yang pertama kali dalam Islam setelah shalat Jum'at yang di laksanakan di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, adalah shalat Jum'at di desa Juwatsa, yaitu suatu desa yang terletak di daerah Bahrain." Utsman mengatakan; 'Yaitu suatu desa yang terletak di wilayah (Bani) Abdul Qais."

AbuDaud:902

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Kami melaksanakan qailulah (tidur siang) dan makan siang setelah melaksanakan shalat Jum'at."

AbuDaud:918

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair], dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Zakariya] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: …-Ibnu Shabah mengatakan, beliau bersabda; "Barangsiapa hendak shalat selepas (shalat) Jum'at, hendaknya ia shalat empat raka'at." haditsnya (selesai) sampai di sini, Ibnu Yunus mengatakan; "Apabila kalian shalat Jum'at, maka shalatlah setelahnya empat raka'at." Suhal berkata; "ayahku pernah berkata kepadaku; "Wahai anakku, apabila kamu telah shalat dua raka'at di masjid, maka setibanya di rumah, shalatlah dua raka'at."

AbuDaud:956

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat dua raka'at setelah jum'at di rumahnya." Abu Daud berkata; "Demikianlah yang di riwayatkan [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar].

AbuDaud:957

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] bahwa dia melihat [Ibnu Umar] mengerjakan shalat setelah (shalat) Jum'at, lalu dia bergeser sedikit dari tempat ia mengerjakan shalat Jum'at." 'Atha` berkata; "Kemudian ia shalat dua raka'at." 'Atha` melanjutkan; "Setelah itu Ibnu Umar berjalan sedikit dari tempat tersebut dan mengerjakan shalat empat raka'at." Tanyaku kepada 'Atha`; "Berapa kalikah anda melihat Ibnu Umar melakukan hal itu?" 'Atha` menjawab; "Sering." Abu Daud mengatakan; "Di riwayatkan pula oleh [Abdul Malik bin Abu Sulaiman], namun tidak selangka hadits di atas."

AbuDaud:958

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits] dia berkata; [Rabi'ah] berkata; -yaitu ia menulis surat kepada Al Laits- telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Dinar] dia berkata; "Matahari telah terbenam, sementara aku berada di samping Abdullah bin Umar, lalu kami berangkat. Ketika kami tahu waktu telah sore, kami berkata; "Waktu shalat telah tiba!." Namun Ibnu Umar masih tetap berjalan, hingga mega merah telah hilang dan bintang-bintang mulai muncul, kemudian [Ibnu Umar] singgah untuk menjama' dua shalat tersebut (Maghrib dan Isya), lalu dia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila dalam suatu perjalanan mengalami kepayahan, beliau mengerjakan dua shalat ini." dia berkata; "yaitu dengan menjama'nya ketika malam telah tiba." Abu Daud berkata; "Di riwayatkan pula oleh ['Ashim bin Muhammad] dari [Saudaranya] dari [Salim]. Dan di riwayatkan pula oleh [Ibnu Abu Najih] dari [Isma'il bin Abdurrahman bin Dzu`aib] bahwa menjama' keduanya yang berasal dari Ibnu Umar adalah setelah hilang mega merah."

AbuDaud:1029

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu 'Ayasy Az Zuraqi] dia berkata; kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Usfan, sedangkan waktu itu, kaum Musyrikin berada di bawah komando Khalid bin Walid. lalu kami mengerjakan shalat Dluhur, maka orang-orang Musyrik berkata; "Sungguh kita telah lengah, kita telah lalai. (Alangkah baiknya) sekiranya kita serang mereka ketika mereka tengah mengerjakan shalat." lalu turunlah ayat untuk mengqashar shalat antara Dluhur dengan Ashar, ketika waktu Ashar telah tiba, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menghadap ke kiblat, sedangkan orang-orang musyrik berada di hadapannya, sementara satu shaf berbaris di belakang beliau, kemudian ada juga di belakangnya satu shaf lagi, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku', mereka juga ikut ruku', lalu beliau sujud, dan shaf di belakang beliau juga sujud, sementara shaf berikutnya masih tetap berdiri untuk berjaga-jaga. Setelah shaf pertama selesai sujud dua kali dan berdiri, barulah shaf yang berikutnya (shaf kedua) sujud. Setelah itu, shaf yang ada di belakang beliau (shaf pertama) mundur menempati shaf yang lain (shaf kedua), sedangkan shaf yang kedua maju ke depan menempati shaf pertama, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku', mereka semuanya juga ikut ruku', lalu sujud dan shaf yang berada di belakang beliau ikut sujud, sedangkan shaf yang belakangnya (shaf kedua) tetap berdiri berjaga-jaga. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, maka shaf kedua sujud, kemudian mereka semuanya duduk, lalu beliau memberi salam dan mereka pun salam. Cara shalat seperti ini di kerjakan di daerah Usfan, dan juga pernah di kerjakan di Bani Sulaim. ' Abu Daud berkata; [Ayyub] dan [Hisyam] meriwayatkan dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dengan makna seperti ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, begitu juga [Daud bin Hushain] meriwayatkan dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], begitu juga [Abdul Malik] dari ['Atha`] dari [Jabir]. Begitu juga dengan [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Hithan] dari [Abu Musa] juga pernah mengerjakan seperti itu, begitu juga [Ikrimah bin Khalid] dari [Mujahid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, begitu juga [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu merupakan perkataan Ats Tsauri "

AbuDaud:1047

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat (sunnah) dua raka'at sebelum dan setelah Dluhur, dua raka'at di rumahnya setelah Maghrib, dua raka'at setelah Isya', dan beliau tidak mengerjakan shalat sunnah setelah Jum'at, sehingga beliau pergi (ke rumah) kemudian shalat dua raka'at."

AbuDaud:1061

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Sa'd bin Sa'id] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim] dari [Qais bin 'Amru] dia berkata; "Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang laki-laki yang mengerjakan shalat dua raka'at setelah shalat shubuh, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat shubuh itu hanya dua raka'at." laki-laki itu menjawab; "Sesungguhnya aku belum mengerjakan shalat dua raka'at (sunnah fajar), karena itu aku mengerjakannya sekarang ini." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam.". Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya Al Balakhi] dia berkata; telah berkata [Sufyan] bahwasanya [Atha' bin Abi Robbah] menceritakan hadits ini dari [Sa'ad bin Sa'id]. Abu Daud berkata; "dan telah di riwayatkan oleh 'Abdu Rabbihi dan Yahya keduanya adalah putra Sa'id. Hadits ini adalah hadits mursal, sebab dalam kisah ini, kakek mereka ikut shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1076

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyaj] dari [Kuraib] bekas budak Ibnu Abbas, bahwa Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar serta Al Miswar bin Al Mahramah pernah mengutusnya untuk menemui Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; "Sampaikanlah salam kami kepada Aisyah dan tanyakan kepadanya tentang shalat (sunnah) setelah Ashar, dan katakan pula kepadanya bahwa kami pernah di beritahukan bahwa anda pernah mengerjakan dua raka'at setelah Ashar padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya." Lalu aku pergi menemui Aisyah dan menyampaikan pesan mereka kepadanya, lalu Aisyah berkata; "Tanyakanlah kepada Ummu Salamah!." Maka aku keluar dan kembali menemui mereka dan menyampaikan apa yang di katakan Aisyah. Mereka mengembalikanku untuk menemui Ummu Salamah dengan berpesan seperti yang di pesankan kepadaku ketika pergi ke rumah Aisyah. Maka [Ummu Salamah] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua raka'at setelah Ashar, kemudian aku melihat beliau mengerjakan dua raka'at tersebut, ketika beliau melaksanakannya, yaitu beliau mengerjakan dulu shalat Ashar, lalu beliau masuk, sementara di rumahku ada beberapa wanita Anshar dari Bani Haram. Lalu beliau mengerjakan dua raka'at tersebut, setelah itu aku menyuruh seorang pelayan wanita untuk menemui beliau, kataku; "Berdirilah di samping beliau dan tanyakan kepadanya; [Ummu Salamah] berkata; "Wahai Rasulullah, aku pernah mendengar anda telah melarang dua raka'at ini, namun aku melihat justru anda melaksanakannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya, karena itu beliau mundur. Setelah selesai shalat, beliau bersabda: "wahai putri Abu Umayyah, kamu tanyakan dua raka'at setelah Ashar? Sesungguhnya telah datang beberapa orang kepadaku dari kaum Abdul Qais, sementara mereka baru masuk Islam. Karena itu, mereka membuatku sibuk untuk mengerjakan dua raka'at setelah Dluhur, maka dua raka'at (Dluhur) adalah ini."

AbuDaud:1081

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Wahb bin Al Ajda'] dari [Ali] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengerjakan shalat setelah Ashar kecuali jika matahari masih tinggi."

AbuDaud:1082

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Beberapa orang yang mendapatkan keridlaan (Allah) memberi kesaksian kepadaku, di antara mereka adalah [Umar bin Khattab], dan memang yang paling aku sukai di antara mereka adalah Umar, bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit, dan tidak ada shalat setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam."

AbuDaud:1084

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Qudamah bin Musa] dari [Ayyub bin Hushain] dari [Abu Alqamah] dari [Yasar] bekas budak Ibnu Umar, dia berkata; [Ibnu Umar] pernah melihatku sedangkan aku tengah mengerjakan shalat setelah terbitnya fajar, dia berkata; "Ya Yasar, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar menemui kami, sedangkan waktu itu kami tengah mengerjakan shalat seperti ini, maka beliau bersabda; "Hendaknya orang yang menyaksikan (hadir) di antara kalian memberitahu terhadap orang yang tidak hadir, yaitu; janganlah kalian shalat setelah fajar, kecuali dua raka'at (sunnah fajar)."

AbuDaud:1086

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dan [Masruq] keduanya berkata; kami bersaksi atas [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa dia berkata; "Tidaklah suatu hari datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali beliau pernah mengerjakan shalat dua raka'at setelah Ashar."

AbuDaud:1087

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [pamanku] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] dari [Dzakwan] bekas budak Aisyah bahwa [Aisyah] pernah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat (sunnah) setelah Ashar, lalu beliau melarangnya, dan pernah (puasa) wishal (puasa terus), kemudian beliau melarangnya."

AbuDaud:1088

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Syu'aib] dari [Thawus] dia berkata; [Ibnu Umar] pernah di tanya mengenai dua raka'at sebelum Maghrib, dia menjawab; "Aku tidak pernah melihat seorang pun pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang melakukan dua raka'at tersebut, namun beliau memberi keringanan pada dua raka'at setelah Ashar." Abu Daud berkata; aku mendengar Yahya bin Ma'in berkata; "bahwa Perawi yang meriwayatkan hadits dari Thawus adalah Syu'aib (bukan Abu Syu'aib), Syu'bah ragu mengenai nama Syu'aib."

AbuDaud:1092

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abu Laila] dia berkata; Tidak ada seorang pun yang menyampaikan kepada kami bahwa dirinya pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat Dluha selain [Ummu Hani`], bahwa dirinya menyebutkan bahwa pada hari penaklukan kota Makkah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mandi di rumahnya kemudian beliau mengerjakan shalat delapan raka'at, dan tidak ada seorang pun yang melihat beliau mengerjakannya setelah itu."

AbuDaud:1099

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Abdurrahman Al Jarjara`i] telah menceritakan kepada kami [Thalq bin Ghanam] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdullah] dari [Ja'far bin Abu Al Mughirah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memanjangkan bacaan di dua raka'at (shalat sunnah) setelah Maghrib sehingga orang-orang dalam masjid bubar." Abu Daud berkata; "Telah di riwayatkan pula oleh [Nahsr Al Mujaddar] dari [Ya'qub Al Qummi] dengan mensanadkan seperti hadits di atas. Abu Daud berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa bin Ath Thaba'] telah menceritakan kepada kami [Nashr Al Mujaddar] dari [Ya'qub] seperti hadits di atas. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] dan [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Ja'far] dari [sa'id bin Jubair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maksud yang sama, secara mursal. Abu Daud berkata; aku mendengar Muhammad bin Humaid berkata; aku mendengar Ya'qub berkata; "Setiap (hadits) yang aku sampaikan kepada kalian dari Ja'far bin Mughirah dari Sa'id bin Jubair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah musnad (bersambung) dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:1107

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Hayyan] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun malam, hendaknya ia mengerjakan shalat dua raka'at yang ringan." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim yaitu Ibnu Khalid] dari [Rabah bin Zaid] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] perawi berkata; makna haditsnya sama namun ada tambahan "kemudian memanjangkan sesuai dengan yang dia kehendaki". Abu Daud berkata; telah meriwayatkan hadits ini [Hammad bin Salamah] dan [Zuhair bin Mu'awiyyah] dan jama'ah dari [Hisyam] dari [Muhammad] yang di mauqufkan kepada [Abu Hurairah], demikian juga yang di riwayatkan oleh [Ayyub] dan [Ibnu 'Aun] yang di mauqufkan kepada [Abu Hurairah]. Dan di riwayatkan oleh [Ibnu Aun] dari [Muhammad] katanya; "Dalam dua raka'at tersebut di persingkat."

AbuDaud:1128

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Muslim bin Ibrahim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam terkadang mengerjakan shalat malam tiga belas raka'at, dan terkadang beliau mengerjakan delapan belas raka'at, lalu witir satu raka'at, setelah itu beliau mengerjakan shalat (sunnah fajar -pent) -Muslim berkata; "Yaitu setelah witir"- kemudian hadits Muslim dan Musa sepakat pada kalimat- dua raka'at, beliau mengerjakannya sambil duduk. Apabila hendak ruku', beliau berdiri lalu ruku'. Beliau juga mengerjakan shalat dua raka'at antara adzan dan iqamah."

AbuDaud:1142

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membaca surat An Najm, lalu beliau sujud, dan tidak seorang pun dari kaum tersebut yang tidak turut sujud. Setelah itu seorang laki-laki dari kaum tersebut mengambil segenggam kerikil atau tanah, lalu di angkat ke wajahnya sambil berkata; "Sujud bagiku cukuplah sekali ini saja." Abdullah berkata; "Sungguh, setelah peristiwa tersebut, aku melihat laki-laki tersebut mati terbunuh dalam keadaan kafir."

AbuDaud:1197

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Ash Shabah Al 'Aththar], telah menceritakan kepada Kami [Abu Bahr], telah menceritakan kepada Kami [Tsabit bin 'Umarah], telah menceritakan kepada Kami [Abu Tamimah Al Hujaimi], ia berkata; tatkala Kami mengutus seorang penunggang kuda... Abu Daud berkata; yaitu ia menuju ke Madinah ia berkata; saya membaca (ayat As Sajdah) setelah sholat Subuh, kemudian aku bersujud, lalu [Ibnu Umar] melarangku dan aku tidak berhenti hingga tiga kali. Kemudian ia kembali dan berkata; sesungguhnya aku pernah melakukan shalat di belakang Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersama Abu Bakr, Umar dan Utsman radliallahu 'anhum dan mereka tidak bersujud hingga matahari terbit.

AbuDaud:1206

Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb] serta [Musaddad] mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik] RhadhiyAllahu 'anhu bahwa ia ditanya; apakah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melaksanakan qunut pada waktu shalat subuh? Beliau menjawab: "Ya." Lalu beliau ditanya lagi; sebelum atau sesudah ruku'? Beliau menjawab; "Setelah ruku'." Musaddad berkata; sebentar.

AbuDaud:1232

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Yazid], telah menceritakan kepada Kami [Haiwah], telah mengabarkan kepadaku [Abu Hani` Humaid bin Hani`] bahwa [Abu Ali 'Amr bin Malik] telah menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar [Fadhalah bin 'Ubaid] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya dan tidak mengagungkan Allah ta'ala serta tidak bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini telah terburu-buru." Kemudian beliau memanggilnya dan berkata kepadanya atau kepada orang lain: "Apabila salah seorang diantara kalian melakukan shalat maka hendaknya memulai dengan mengagungkan Tuhannya yang Maha Agung dan Perkasa, serta dengan memuji kepadaNya, kemudian bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berdoa setelah itu dengan apa yang ia kehendaki."

AbuDaud:1266

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Hassan], telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Musa Abu Daud], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Sa'd bin Samurah bin Jundab bin Sulaiman] telah menceritakan kepadaku [Hubaib bin Sulaiman] dari [ayahnya yaitu Sulaiman] dari [Samurah bin Jundab], ia berkata; adapun selanjutnya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Kami untuk mengeluarkan zakat dari sesuatu yang Kami persiapkan untuk dijual.

AbuDaud:1335

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] serta [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'], ia berkata; [Abdullah] berkata; setelah itu orang-orang beralih kepada setengah sha' gandum. Nafi' berkata; dan Abdullah memberikan kurma, kemudian penduduk Madinah sulit mendapatkan kurma selama satu tahun, kemudian ia memberikan gandum.

AbuDaud:1376

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [seorang laki-laki dari Bani Asad] bahwa ia berkata; aku dan keluargaku singgah di Baqi' yang terdapat padanya pohon Gharqad. Kemudian keluargaku berkata; pergilah kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan mintakan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk kita sesuatu yang dapat kita makan. Kemudian mereka menyebutkan sebagian dari keperluan mereka, lalu aku pergi kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan aku dapati seorang laki-laki sedang meminta-minta kepada beliau sementara Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Aku tidak memiliki sesuatu yang dapat aku berikan kepadamu." Kemudian orang tersebut pergi dari beliau dalam keadaan marah, dan berkata; demi umurku, sungguh engkau memberi orang yang engkau kehendaki. Maka Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia marah kepadaku karena aku tidak mendapatkan sesuatu yang dapat aku berikan kepadanya. Barang siapa diantara kalian yang meminta-minta sedangkan ia memiliki satu uqiyah atau yang setara dengannya maka sungguh ia telah meminta-minta dengan mendesak." Al Asadi berkata; sungguh unta Kami yang hampir melahirkan lebih baik daripada satu uqiyah. Satu uqiyah adalah empat puluh dirham. Laki-laki tersebut berkata; kemudian aku kembali dan tidak meminta-minta kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam setelah itu datang membawa gandum, dan kismis. Kemudian beliau membagikannya kepada Kami, atau sebagaimana ia katakana, hingga Allah 'azza wajalla memberikan kecukupan kepada Kami. Abu Daud berkata; demikianlah [Ats Tsauri] meriwayatkan sebagaimana yang dikatakan oleh Malik.

AbuDaud:1386

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah pemilik barang simpanan yang tidak menunaikan haknya kecuali Allah menjadikannya pada Hari Kiamat dipanaskan barang simpanan tersebut dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahinya, lambung dan punggungnya, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian, kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya melainkan kambing tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan pemiliknya di dudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, kambing tersebut menanduknya dengan tanduknya dan menginjaknya dengan sepatu-sepatunya, tidak ada padanya kambing yang bertanduk bengkok serta yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir selesai maka kambing yang pertama dikembalikan lagi, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik unta yang tidak menunaikan haknya melainkan unta tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan orang tersebut didudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, unta tersebut menginjaknya dengan sepatunya. Setiap kali unta yang terakhir selesai maka unta yang pertama dikembalikan kepadanya hingga Allah ta'ala memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka." Telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata dalam kisah unta, setelah sabdanya: "Tidak menunaikan haknya…." Beliau bersabda: "Dan diantara haknya adalah memerahnya pada hari kedatangannya ke air." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Umar Al Ghudani], dari [Abu Hurairah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam seperti kisah ini. Kemudian Abu Umar berkata kepada Abu Hurairah; apakah hak unta? Ia berkata; engkau memberikan yang berharga, memberikan susunya yang deras, meminjamkan untuk dikendarai, mengawinkan pejantan, dan memberi minum susu. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; [Abu Az Zubair] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah hak unta? Kemudian 'Ubaid menyebutkan hadits seperti itu dan menambahkan; "Dan meminjamkan embernya."

AbuDaud:1414

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Wahb] dari ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari ['Ubaidullah bin Miqsam] menceritakannya, dari [seorang laki-laki] dari [Abu Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu] bahwasanya Ali Bin Abu Thalib radliallahu 'anhu menemukan uang satu dinar, kemudian membawanya kepada Fathimah radliallahu 'anha, lalu ia menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata: itu adalah rizqi dari Allah 'azza wajalla, kemudian beliau memakannya dan begitu juga Ali serta Fathimah. Kemudian setelah itu seorang wanita datang kepada beliau mengumumkan kehilangan uang satu dinar, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Ali: wahai Ali, berikan uang satu dinar tersebut kepadanya.

AbuDaud:1456

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya haji wada'. Diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji. Sedangkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah untuk melakukan haji. Adapun orang yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada Hari Nahr (penyembelihan kurban). Abu Daud berkata; [Ibrahim bin Sa'd] dan [Ma'mar] dari [Ibnu Syihab], yang seperti itu. Ia menambahkan; adapun orang yang bertahlil untuk melakukan umrah maka ia bertahallul.

AbuDaud:1517

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub], telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; sesungguhnya [Nafi'] mantan budak Abdullah bin Umar telah menceritakan kepadaku dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia telah mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melarang para wanita ketika melakukan ihram dari memakai kaos tangan, serta niqab (penutup wajah), serta pakaian yang terolesi daun bidara serta kunyit, dan setelah itu silahkan ia melakai apa yang ia sukai dari berbagai warna pakaian, yang diwarnai kuning, sutera, atau perhiasan atau celana panjang, atau jubah atau sepatu. Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh ['Abdah bin Sulaiman], serta [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq], dari [Nafi'] hingga perkataannya; serta pakaian yang terolesi Waras serta kunyit. Dan mereka berdua tidak menyebutkan setelah perkataan tersebut.

AbuDaud:1556

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] bahwa [Al Hakam bin Nafi'] menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada Kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata; [Abu Bakr] mengutusku diantara orang-orang yang mengumumkan pada Hari Nahr di Mina; Tidak boleh ada orang musyrik setelah tahun ini yang melakukan thawaf dengan telanjang, dan hari Haji Akbar adalah Hari Nahr, dan Haji Akbar adalah haji.

AbuDaud:1662

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits] dari [Humaid Al A'raj] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Abdurrahman bin Mu'dz At Taimi], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkhutbah kepada Kami sementara Kami berada di Mina. Pendengaran Kami terbuka hingga Kami mendengar apa yang beliau ucapkan sementara Kami berada di tempat singgah Kami. Beliau mengajarkan kepada mereka ibadah haji mereka hingga sampai melempar jumrah. Kemudian beliau meletakkan kedua jari telunjuknya kemudian mengatakan: "Dengan kerikil khadzaf (seukuran untuk ketapel)." Kemudian memerintahkan orang-orang muhajirin untuk singgah di depan masjid, dan memerintahkan orang-orang anshar untuk singgah di belakang masjid, kemudian orang-orang singgah setelah itu.

AbuDaud:1672

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] bahwa [Abu Mu'awiyah] dan [Hafsh bin Ghiyats] menceritakan kepadanya. Dan hadits Abu Mu'awiyah lebih sempurna. Dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid], ia berkata; Utsman melakukan shalat empat raka'at di Mina. Kemudian [Abdullah] berkata; aku melakukan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua raka'at, bersama Abu Bakr dua raka'at dan bersama Umar dua raka'at. Ia tambahkan dari [Hafsh] kata; dan pada awal kepemimpinan Utsman, kemudian ia menyempurnakannya. Ia tambahkan dari sini dari Abu Mu'awiyah kata; kemudian jalan kalian berpencar, sungguh aku berharap dari empat raka'at aku memiliki dua raka'at yang diterima. [Al A'masy] berkata; kemudian [Mu'awiyah bin Qurrah] telah menceritakan kepadaku dari [para gurunya] bahwa [Abdullah] melakukan shalat empat raka'at. Kemudian dikatakan kepadanya; engkau mencela Utsman kemudian engkau melakukan shalat empat raka'at. Ia berkata; perselisihan adalah buruk. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman] melakukan shalat empat raka'at di Mina karena ia berniat untuk bermukim setelah haji. Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sarri] dari [Abu Al Ahwash] dari [Al Mughirah] dari [Ibrahim], ia berkata; sesungguhnya [Utsman] melakukan shalat empat dua raka'at karena ia menjadikan Mekkah sebagai tempat tinggal. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri], ia berkata; tatakala [Utsman] memiliki harta di Thaif dan ingin bermukim di sana maka ia melakukan shalat empat dua raka'at. Ia berkata; kemudian para imam mengambil pendapat tersebut. Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman bin Affan] menyempurnakan shalat di Mina karena orang-orang badui banyak pada tahun tersebut. Maka ia melakukan shalat bersama orang-orang empat raka'at untuk memberitahukan kepada mereka bahwa shalat adalah empat raka'at.

AbuDaud:1675

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Ibnu Umar] bahwa ia datang ke jumrah pada tiga hari setelah hari Nahr dengan berjalan kaki pulang pergi, dan ia mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hal tersebut.

AbuDaud:1679

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair], saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; saya melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melempar jumrah di atas kendaraannya pada hari Nahr. Beliau berkata: "Ambillah dariku ibadah haji kalian, sesungguhnya aku tidak tahu barangkali aku tidak akan melakukan haji setelah hajiku ini."

AbuDaud:1680

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi], dari [Abdurrahman bin Humaid] bahwa ia mendengar Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada [As Saib bin Yazid]; apakah engkau pernah mendengar sesuatu mengenai bermukim di Mekkah? Ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Al Hadhrami], bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang-orang muhajirin: "(Lama) bermukim (di Mekkah) setelah menunaikan ibadah haji adalah tiga hari."

AbuDaud:1729

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh Al Mishri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ia pernah bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai firman Allah: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi." Dia berkata: wahai anak saudariku, yang dimaksud adalah wanita yatim yang berada di bawah asuhan seorang walinya, kemudian wanita tersebut berserikat dalam hartanya, kemudian walinya tertarik dengan hartanya dan kecantikannya. Kemudian walinya tersebut ingin menikahinya dengan tanpa berbuat adil dalam memberikan maharnya, dia memberikannya sebagaimana yang diberikan orang lain. Maka mereka dilarang untuk menikahi para wanita yatim tersebut kecuali bersikap adil kepada mereka dan memberikan mahar yang lebih tinggi dari mahar mereka yang biasa. Dan para wali tersebut diperintahkan untuk menikahi wanita lain yang mereka senangi. Urwah berkata; Aisyah berkata; kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turunnya ayat mengenai mereka ini. Lalu Allah menurunkan "Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Quran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka)." Aisyah berkata; yang Allah sebutkan bahwa sesuatu tersebut yang dibacakan atas mereka dalam Al Qur'an adalah ayat pertama yang Allah firmankan: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi) ". Aisyah berkata: sedangkan firman Allah dalam ayat terakhir: "(sedang kamu ingin mengawini mereka), " adalah ketidaksenangan salah seorang di antara kalian kepada wanita yatimnya yang berada dalam asuhannya ketika kecantikan dan harta mereka sedikit. Maka mereka dilarang menikahi wanita yatim yang ingin dinikahinya karena kecantikan dan hartanya kecuali dengan keadilan karena ketidak senangan kepada mereka. Yunus berkata; Rabi'ah berkata tentang firman Allah: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya). Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi), " ia berkata; tinggalkanlah mereka, dan jika kamu khawatir tidak dapat menahan nafsu, maka Aku telah menghalalkan bagi kalian empat wanita.

AbuDaud:1771

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh seorang wanita seraya berkata; wahai Rasulullah, aku menghibahkan diriku kepadamu. Kemudian wanita tersebut berdiri lama, lalu terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, nikahkan aku dengannya apabila engkau tidak butuh kepadanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah kamu memiliki sesuatu yang dapat kamu berikan kepadanya sebagai mahar?" Orang tersebut berkata; aku tidak memiliki sesuatu kecuali sarungku ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu memberikan sarungmu, maka kamu akan telanjang dan kamu tidak memiliki sarung, carilah sesuatu!" Orang tersebut berkata; aku tidak mendapatkan sesuatu. Beliau berkata: "Carilah (yang lain) walaupun hanya sebuah cincin besi!" Kemudian orang tersebut mencari dan tidak mendapatkan sesuatu pun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apakah engkau hafal sebagian dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; ya, surat ini dan surat ini. Ia menyebutkan surat yang telah ia hafal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Aku telah menikahkanmu dengan apa yang engkau miliki (hafal) dari Al Qur'an." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Abu Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Al Hajjaj bin Al Hajjaj Al Bahili] dari ['Asl] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, namun ia tidak menyebutkan sarung dan cincin. Beliau berkata: "Surat apakah yang engkau hafal dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; Surat Al Baqarah, atau surat yang setelahnya. Beliau berkata: "Berdirilah dan ajarkanlah dua puluh ayat kepadanya! Ia adalah isterimu." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Makhul] seperti hadits Sahl. Ia berkata; dan Makhul pernah berkata; hal tersebut bukan hal bagi seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1806

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap wanita yang dinikahkan dengan suatu mahar, pemberian, atau janji sebelum akad nikah, maka hal itu adalah miliknya. Adapun yang diberikan setelah akad nikah, maka hal itu adalah milik orang yang diberinya. Dan orang yang paling berhak terhadap penghormatan yang diberikan kepada seseorang adalah anak atau saudara wanita wanita."

AbuDaud:1818

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr], telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muammal], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musa], telah menceritakan kepada kami [Hammad], seluruhnya dari [Al Jurairi], dari [Abu Nadhrah], telah menceritakan kepadaku [seorang Syekh dari Thufawah], ia berkata; aku datang kepada [Abu Hurairah] di Madinah dan tidak melihat seorang pun sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang paling rajin beribadah dan yang lebih baik dalam mengurus tamu daripada dia. Ketika aku berada di rumahnya pada suatu hari, ia sedang dalam berada di atas ranjangnya membawa kantong yang berisi kerikil atau biji kurma dan di bawahnya terdapat seorang budak wanita yang hitam, ia bertasbih menggunakan kerikil tersebut hingga setelah ia menghabiskan apa yang ada dalam kantong, ia melemparnya kepada budak tersebut yang kemudian mengumpulkannya dan mengembalikannya ke dalam kantong serta menyerahkannya kepada Abu Hurairah. Kemudian Abu Hurairah berkata; maukah aku ceritakan kepadamu dariku dan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Syekh tersebut berkata; aku katakan; ya. Abu Hurairah berkata; ketika aku sedang tidak enak badan di masjid, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang hingga masuk masjid, kemudian berkata: "Siapakah yang mengetahui seorang pemuda dari Daus?" Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, itu dia sedang kurang sehat badan di sebelah masjid. Kemudian beliau datang berjalan kaki hingga sampai kepadaku, lalu beliau meletakkan tangannya padaku dan mengucapkan perkataan yang baik kepadaku. Kemudian aku berdiri dan beliau pergi berjalan hingga sampai tempat beliau melakukan shalat. Beliau menghadap kepada mereka dan bersama beliau terdapat dua baris orang laki-laki dan satu baris orang wanita atau dua baris orang wanita dan satu baris orang laki-laki. Beliau berkata: "Apabila syetan melupakanku dari sebagian shalatku, maka (untuk mengingatkannya) hendaknya (bagi) laki-laki bertasbih dan (bagi) wanita menepuk tangan." Abu Hurairah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan tidak lupa sedikitpun dari shalatnya, kemudian beliau berkata: "Tetaplah kalian di tempat duduk kalian." Musa menambahkan kata; di sini. Kemudian beliau memuji Allah Ta'ala kemudian berkata: "Adapun selanjutnya….." kemudian mereka (para perawi) sepakat dengan mengatakan; kemudian beliau menghadap kepada orang laki-laki dan berkata: "Apakah diantara kalian ada seseorang diantara kalian seseorang yang apabila mendatangi isterinya dan menutup pintunya dan melemparkan tabirnya dan memakai tabir dari Allah?" Mereka berkata; ya. Abu Hurairah berkata; kemudian setelah itu beliau duduk dan berkata: "Aku melakukan demikian dan demikian." Abu Hurairah berkata; kemudian mereka terdiam. Abu Hurairah berkata; kemudian beliau menghadap kepada para wanita dan berkata: "Apakah diantara kalian ada yang menceritakannya?" kemudian mereka terdiam, lalu terdapat seorang wanita muda yang berdiri. Muammal berkata dalam haditsnya; wanita muda yang montok pada salah satu kedua pundaknya dan menaikkan lehernya agar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan mendengar perkataannya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya para laki-laki membicarakannya dan para wanita membicarakannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahukah apa permisalan seperti itu?" kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya permisalan hal tersebut adalah seperti syetan wanita yang bertemu dengan syetan laki-laki di sebuah gang, kemudian syetan laki-laki tersebut menunaikan hajatnya terhadap syetan perempuan sementara orang-orang melihat kepadanya. Ketahuilah bahwa minyak laki-laki adalah yang nampak baunya dan tidak nampak warnanya, dan ketahuilah sesungguhnya minyak wanita adalah yang nampak warnanya dan tidak nampak baunya." Abu Daud berkata; dan dari sini aku hafal hadits tersebut dari Muammal dan Musa; "Ketahuilah, janganlah seorang laki-laki berbaring bersama seorang laki-laki dalam satu kain, dan janganlah seorang wanita berbaring dengan seorang wanita dalam satu kain, kecuali dengan seorang anak kecil atau orang tua." Dan beliau menyebutkan yang ketiga, namun aku lupa yang ketiga. Dan hal tersebut terdapat dalam hadits Musaddad akan tetapi aku tidak hafal secara sempurna sebagamana yang aku inginkan. Musa berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Al Jurairi] dari [Nadhrah] dari [Ath Thufawi].

AbuDaud:1859

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia telah menceraikan isterinya yang dalam keadaan haid pada zaman Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian Umar bin Al Khathab bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkan dia agar kembali kepada isterinya kemudian menahannya (tidak menceraikannya) hingga suci, kemudian haid, kemudian suci, kemudian apabila menghendaki maka ia bisa menahannya setelah itu, dan apabila ia menghendaki maka ia boleh menceraikannya sebelum ia menggaulinya. Itulah iddah yang Allah perintahkan jika ingin mencerakan wanita (hendaknya pada kondisi tersebut)." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] menceraikan isterinya yang sedang haid dengan satu kali cerai, sama dengan makna hadits Malik.

AbuDaud:1864

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], bahwa [Umar bin Mu'attib] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hasan] mantan budak Naufal telah mengabarkan kepadanya bahwa ia meminta fatwa kepada [Ibnu Abbas] mengenai seorang budak yang memiliki isteri seorang budak wanita, kemudian ia menceraikannya dua kali. Kemudian mereka berdua dibebaskan setelah itu. Apakah boleh baginya untuk meminangnya? Ia berkata; ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada kami [Ali] dengan sanad dan maknanya, tanpa pengabaran. Ibnu Abbas berkata; tinggal satu kali untukmu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Abdurrazzaq berkata; Ibnu Al Mubarak berkata kepada Ma'mar; siapakah Abu Al Hasan ini? Ia telah memikul batu yang besar. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan ini adalah orang yang darinya Az Zuhri meriwayatkan hadits. Az Zuhri berkata; ia termasuk diantara ulama fiqih. Az Zuhri telah meriwayatkan dari Abu Al Hasan beberapa hadits. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan adalah orang yang dikenal. Hadits

AbuDaud:1871

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdul Malik bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr As Sadusi Al Madini], dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm] dari ['Amrah] dari [Aisyah] bahwa Habibah binti Sahl pernah berada di di sisi Tsabit bin Qais bin Syammas, kemudian ia memukulnya dan melukai sebagian tubuhnya. Lalu Habibah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah shalat Subuh dan mengadu kepadanya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil Tsabit dan berkata: "Ambillah sebagian hartanya dan ceraikan dia!" Kemudian Tsabit berkata; apakah hal tersebut boleh wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Ya." Kemudian ia berkata; sesungguhnya saya telah memberinya mahar dua kebun, dan keduanya ada di tangannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah keduanya dan ceraikan dia!" kemudian Tsabit melakukan hal tersebut.

AbuDaud:1901

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Waraki], telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] mengenai hadits dua orang yang saling melaknat, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia, apabila ia melahirkan anak yang bermata hitam, berpantat besar, maka aku tidak melihat selain ia (suaminya) telah jujur, dan apabila ia melahirkan anak yang berwarna kemerahan seperti wabarah (hewan sejenis tokek) maka aku tidak melihat selain ia telah berdusta." Sahl bin Sa'd berkata; kemudian wanita tersebut melahirkan dengan cirri yang tidak disenangi. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dengan hadits ini. Ia berkata; maka anak tersebut dipanggil anak ibunya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Iyadh bin Abdullah Al Fihri] dan yang lainnya, dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits ini. Ia berkata; kemudian ia mencerainya tiga kali di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjalankannya, dan apa yang dilakukan di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sunah. Sahl berkata; aku menyaksikan hal ini di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga berlangsunglah sunah setelah itu mengenai orang yang saling melaknat dengan dipisahkannya diantara mereka berdua, kemudian mereka tidak akan tidak berkumpul selamanya.

AbuDaud:1918

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya.

AbuDaud:1923

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid], dan telah diriwayatkan dari jalan yang jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Rasyid ia adalah Asyba', dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa setiap anak yang diklaim setelah kematian bapaknya yang diklaim oleh ahli warisnya maka beliau menetapkan bahwa setiap anak yang berasal dari seorang budak wanita yang ia miliki pada saat ia menggaulinya maka ia diikutkan bersama orang yang mengklaimnya, dan sebelum diikutkan bersama orang yang mengklaimnya ia tidak memiliki sedikitpun warisan yang telah dibagikan, dan warisan yang belum dibagikan maka ia mendapatkan bagian, dan ia tidak ikut bergabung (dengan ahli warisnya) apabila ayahnya yang kepadanya ia dinisbatkan mengingkarinya, dan apabila ia berasal dari seorang budak wanita yang tidak ia miliki atau dari wanita merdeka yang berzina dengannya maka anak tersebut tidak bergabung (dengan ahli warits), dan tidak mewarisi. Walaupun orang tersebut mengklaimnya namun anak tersebut merupakan hasil perzinahan dengan wanita merdeka atu seorang budak. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Muhammad bin Rasyid] dengan sanad serta maknanya, dan ia menambahkan; dan ia adalah anak hasil perzinahan, ia untuk keluarga ibunya siapapun mereka, baik wanita merdeka atau budak wanita, dan hal tersebut mengenai anak yang diklaim pada awal Islam, maka harta yang dibagi sebelum Islam hal tersebut telah berlalu.

AbuDaud:1930

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Khalid], telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yazid], ia berkata; [Muhammad bin Muslim bin Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah mengabarkan kepadanya bahwa pernikahan pada masa jahiliyah berdasarkan empat macam, diantara pernikahan tersebut adalah pernikahan orang-orang pada zaman sekarang, yaitu seorang laki-laki melamar wali wanita seseorang kepadanya, kemudian memberinya mahar, kemudian laki-laki tersebut menikahinya. Dan pernikahan yang lain adalah seorang laki-laki berkata kepada isterinya; apabila ia telah suci dari haidnya; pergilah kepada si Fulan dan bersetebuhlah dengannya! Dan suaminya meninggalkannya serta tidak menggaulinya selamanya hingga jelas kehamilannya dari laki-laki yang telah mensetubuhinya tersebut. Kemudian apabila telah jelas kehamilannya maka suaminya menggaulinya apabila ia berkeinginan, dan ia melakukan hal tersebut karena ingin mendapatkan kecerdasan anak tersebut. Dan pernikahan ini dinamakan pernikahan istibdha', nikah yang lain adalah beberapa orang kurang dari sepuluh berkumpul dan menemui seorang wanita dan seluruh mereka menggaulinya, kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan serta telah berlalu beberapa malam setelah melahirkan kandungannya, ia mengirimkan utusan kepada mereka dan tidak ada seorangpun diantara mereka yang dapat menolak hingga mereka berkumpul di hadapannya. Lalu wanita itu berkata kepada mereka; kalian telah mengetahui permasalahan kalian dahulu, sementara aku telah melahirkan, dan ia adalah anakmu wahai Fulan. Wanita tersebut menyebutkan nama orang yang ia senangi diantara mereka, maka anak tersebut mengikutinya. Dan pernikahan yang keempat adalah orang banyak berkumpul dan mendatangi wanita yang tidak menolak siapapun yang datang kepadanya, mereka adalah para pelacur dan dahulu mereka menancapkan bendera di atas pintu mereka yang menjadi tanda bagi orang yang menginginkan mereka serta menemui mereka. Kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan kandungannya mereka dikumpulkan dan mereka datangkan orang yang pandai mengenai jejak, kemudian mereka menisbatkan anak tersebut kepada orang yang mereka lihat, kemudian orang tersebut mengambilnya sebagai anak dan anak tersebut dipanggil sebagai anaknya, orang tersebut tidak boleh menolaknya. Kemudian tatkala Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menghancurkan seluruh pernikahan jahiliyah kecuali pernikahan orang Islam pada saat ini.

AbuDaud:1934

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah], ia berkata; Marwan mengirim utusan kepada [Fathimah] untuk bertanya kepadanya, kemudian Fathimah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Abu Hafsh, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai pemimpin sebagian (wilayah) Yaman, kemudian suaminya keluar bersamanya dan mengirimkan utusan membawa penceraiannya yang tersisa, dan memerintahkan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah serta Al Harits bin Hisyam agar memberikan nafkah kepadanya. Mereka berdua mengatakan; demi Allah ia tidak memiliki hak nafkah kecuali ia dalam keadaan hamil. Kemudian Fathimah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berkata; engkau tidak memiliki hak nafkah, kecuali apabila engkau sedang hamil. Fathimah meminta izin untuk pindah, lalu beliau mengizinkannya. Fathimah berkata; kemana aku pindah wahai Rasulullah? Beliau berkata; Rumah Ibnu Ummi Maktum. Ia adalah orang yang buta, ia dapat meletakkan pakaiannya di rumah Ibnu Ummi Maktum sementara ia tidak melihatnya. Fathimah tetap ada di sana hingga 'iddahnya habis. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah, kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Marwan berkata; kami tidak mendengar hadits ini kecuali dari seorang wanita dan kami akan mengambil sesuatu yang dipercaya yang kami dapati orang-orang ada padanya. Fathimah berkata ketika hal tersebut sampai kepadanya; antaraku dan kalian terdapat Kitab Allah, Allah ta'ala berfirman: "maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) " hingga firmanNya: "Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru." Ia berkata; sesuatu apakah yang akan Allah adakan setelah tiga kali perceraian? Abu Daud berkata; dan begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Az Zuhri], adapun [Az Zubaidi], maka ia telah meriwayatkan dua hadits semuanya, yaitu hadits 'Ubaidullah yang seperti makna hadits Ma'mar, serta hadits [Abu Salamah] yang seperti makna hadits 'Uqail. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] bahwa [Qabishah bin Dzuaib] telah menceritakan kepadanya secara makna yang menunjukkan kepada hadits 'Ubaidullah bin Abdullah ketika ia berkata; kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya.

AbuDaud:1947

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab] berkata; dan saya mendengar [Ibuku yaitu Ummu Salamah] berkata; seorang wanita telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berakata; wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku telah ditinggal mati suaminya dan ia sedang sakit mata, apakah aku boleh untuk mencelakinya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya 'Iddah itu empat bulan sepuluh hari dan salah satu dari mereka dilempari kotoran binatang di penghujung tahun." Humaid berkata; kemudian saya katakan kepada Zainab; kenapa ia melempar kotoran binatang pada penghujung tahun? Zainab berkata; seorang wanita apabila ditinggal mati suaminya ia masuk ke rumah kecil dan buruk, memakai pakaian yang terburuk serta tidak mengusap minyak wangi atau apapun hingga lewat satu tahun. Kemudian didatangkan kepadanya binatang, keledai atau kambing atau burung kemudian ia memegangnya, jarang sekali ia menyentuh sesuatu kecuali sesuatu tersebut akan mati. Kemudian ia keluar dan diberi kotoran binatang kemudian ia melemparkannya dan kembali memakai setelah itu apa saja yang ia kehendaki berupa minyak wangi atau yang lainnya. Abu Daud berkata; Hifsy adalah rumah kecil.

AbuDaud:1956

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [ayahnya] menulis surat kepada [Umar bin Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui [Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyyah], kemudian bertanya kepadanya mengenai haditsnya, dan mengenai apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya ketika ia meminta fatwa kepada beliau. Kemudian Umar bin Al Khathab bin Abdullah menulis surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya bahwa Subai'ah telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Sa'd bin Haulah sementara ia termasuk diantara Bani 'Amir bin Luai, dan ia termasuk diantara orang-orang yang menghadiri perang Badr. Kemudian ia meninggal pada Haji Wada' sementara Subai'ah sedang hamil, dan tidak lama kemudian ia melahirkan kandungannya setelah kematian suaminya. Kemudian tatkala ia telah selesai dari nifasnya maka ia berhias diri untuk orang-orang yang akan meminang. Kemudian Abu As Sanabil bin Ba'kak yang merupakan seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar menemuinya dan berkata; ada apa aku melihatmu berhias diri? Kemungkinan engkau ingin menikah. Demi Allah engkau tidak boleh menikah hingga berlalu empat bulan sepuluh hari. Subai'ah berkata; kemudian tatkala ia mengatakan hal tersebut kepadaku maka aku kumpulkan pakaianku pada sore hari kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Lalu beliau memberiku fatwa bahwa aku telah halal ketika telah melahirkan kandunganku dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menginginkan. Ibnu Syihab berkata; saya melihat tidak mengapa ia menikah ketika telah melahirkan, walaupun ia masih kena darah hanya saja ia tidak didekati oleh suaminya hingga ia bersih.

AbuDaud:1962

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], dan [Muhammad bin Al 'Ala`], Utsman ia berkata; telah menceritakan kepada kami, dan Ibnu Al 'Ala` berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari [Abdullah], ia berkata; barang siapa yang menghendaki maka akan aku ajak ia untuk saling melaknat. Sungguh surat An Nisa` tentang talak telah turun setelah ayat mengenai 'iddah empat bulan dan sepuluh hari.

AbuDaud:1963

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], dari [Mu'tamir], dari [ayahnya]: "Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu." Ia berkata; [Sa'id bin Abu Al Hasan] berkata; Maha Pengampun kepada para wanita yang dipaksa tersebut.

AbuDaud:1968

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim Abu Yahya Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman], telah menceritakan kepada kami ['Abbad], dari [Abu Malik Al Asyja'i], telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Harits Al Jadali] yang berasal dari Jadilah Qais, bahwa Amir Mekkah telah berkhutbah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwasiat kepada kami agar berkurban ketika melihat hilal, dan apabila kami tidak melihatnya dan terdapat dua orang adil yang bersaksi maka kami berkurban dengan persaksian mereka berdua. Kemudian aku bertanya kepada Al Husain bin Al Harits, siapakah Amir Mekkah tersebut? Ia berkata; saya tidak tahu. Kemudian ia bertemu denganku setelah itu dan berkata; ia adalah [Al Harits bin Hathib] saudara Muhammad bin Hathib. Kemudian Amir tersebut berkata; sesungguhnya diantara kalian terdapat orang yang lebih mengetahui mengenai Allah dan rasulNya daripada diriku. Dan orang ini telah menyaksikan hal ini dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Amir tersebut menunjuk dengan tangannya kepada seorang laki-laki. Al Husain berkata; aku bertanya kepada orang tua yang ada di sampingku; siapakah orang yang ditunjuk oleh Amir tersebut? Ia berkata; orang ini adalah Abdullah bin Umar, dan Amir tersebut benar. Ia adalah orang yang lebih tahu mengenai Allah daripada dirinya. Ibnu Umar berkata; demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami.

AbuDaud:1991

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu hari 'Idul Fithri dan hari 'Idul Adlha, dan melarang memakai dua pakaian shamma` (pakaian yang menutup dari atas hingga bawah dan tidak memiliki lubang keluar untuk tangan) dan duduk dengan melipat kaki tegak dan mengikat kaki tersebut dan pantatnya dengan satu kain, dan melarang melakukan shalat dalam dua waktu yaitu setelah Shalat Subuh dan setelah Shalat Ashar.

AbuDaud:2064

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Sa'id Al Jurairi], dari [Abu As Salil] dari [Mujibah Al Bahili], dari [ayahnya] atau pamannya bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian pergi, kemudian ia datang kepada beliau setelah satu tahun, dan keadaan serta penampilannya telah berubah. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, apakah engkau mengenalku? Beliau berkata: "Siapa kamu?" Ia berkata; saya adalah Al Bahili yang telah datang kepada engkau pada tahun pertama. Beliau berkata: "Apakah yang telah mengubahmu? Dahulu penampilanmu baik." Ia berkata; saya tidak makan kecuali pada malam hari semenjak saya berpisah dengan engkau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenapa engkau menyiksa dirimu?" kemudian beliau berkata: "Berpuasalah pada bulan yang penuh kesabaran (Bulan Ramadhan), dan satu hari setiap bulan." Ia berkata; tambahkan untukku, karena sesungguhnya saya kuat. Beliau berkata: "Berpuasalah dua hari!" Ia berkata; tambahkan untukku! Beliau berkata: "Berpuasalah tiga hari!" Ia berkata; tambahkan untukku! Beliau berkata: "Berpuasalah sebagian dari bulan hurum (Rajab, Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Al Muharram)." Beliau mengatakannya dengan memberi isyarat menggunakan ketiga jari-jarinya, beliau menggenggamnya kemudian membukanya.

AbuDaud:2073

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] serta [Qutaibah bin Sa'id], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah], dari [Abu Bisyr], dari [Humaid bin Abdurrahman], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam puasa yang paling baik setelah Bulan Ramadhan adalah bulan Allah Al Muharram, dan sesungguhnya shalat terbaik setelah shalat wajib adalah shalat pada malam hari. Qutaibah tidak mengatakan; bulan. Ia mengatakan; Ramadhan.

AbuDaud:2074

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir], telah menceritakan kepadaku [Abu Sallam], dari [Khalid bin Zaid] dari ['Uqbah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya Allah memasukkan tiga orang ke dalam surga karena satu anak panah, yaitu: Pembuatnya yang menginginkan kebaikan dalam membuatnya, orang yang memanah dengannya, serta orang yang mengambilkan anak panah untuknya. Panah dan naiklah kuda, kalian memanah adalah lebih aku sukai daripada kalian menaiki kuda. Bukan termasuk hiburan (yang disunahkan) kecuali tiga perkara: seseorang melatih kudanya, bercanda dengan isterinya, dan memanah menggunakan busurnya serta anak panahnya. Dan barangsiapa yang meninggalkan memanah setelah ia mengetahuinya karena tidak senang kepadanya maka sesungguhnya hal tersebut adalah kenikmatan yang ia tinggalkan atau ia berkata: yang ia ingkari."

AbuDaud:2152

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah], ia berkata; saya mendengar ['Amr bin Maimun] dari [Abdullah bin Rubayyi'ah] dari ['Ubaid bin Khalid As Sulami], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara dua orang, kemudian salah seorang diantara mereka berdua dan yang lainnya meninggal setelah itu pada hari Jumu'ah atau yang lainnya. Kemudian kami menshalatinya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang kalian ucapkan?" Maka kami katakan; kami mendoakannya, dan kami mengucapkan; ALLAAHUMMAGHFIR LAHU WA ALHIQHU BISHAAHIBIHI (Ya Allah, ampunilah dia dan kumpulkanlah ia dengan sahabatnya!) kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dimanakah shalatnya setelah shalatnya, dan puasanya setelah puasanya?" Syu'bah merasa ragu mengenai kata; "puasanya dan amalannya setelah amalannya. sesungguhnya antara keduanya seperti langit dan bumi."

AbuDaud:2162

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Hassan], telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Musa Abu Daud], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sa'd bin Samurah bin Jundab], telah menceritakan kepadaku [Khubaib bin Sulaiman], dari [ayahnya yaitu Sulaiman bin Samurah] dari [Samurah bin Jundub], adapun selanjutnya, sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menamakan kuda kami sebagai kuda Allah apabila kami merasa takut, dan Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan kami apabila merasa takut agar berjama'ah, bersabar, dan tenang dan apabila kami berperang.

AbuDaud:2197

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian bersafar di tempat yang subur maka berilah unta haknya, dan apabila kalian bersafar di tempat yang tandus maka percepatlah jalan. Apabila kalian hendak singgah untuk bermalam maka menjauhlah dari jalan!" telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam], dari [Al Hasan] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Setelah ucapan "haknya" ia mengatakan; dan janganlah kalian melampaui tempat-tempat persinggahan (yang sudah biasa).

AbuDaud:2206

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Murtsad] dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam apabila mengutus seorang pemimpin dalam sebuah satuan militer atau sebuah pasukan maka beliau berwasiat kepadanya agar bertakwa kepada Allah pada dirinya secara khusus dan berbuat baik kepada orang-orang muslim yang bersamanya. Dan beliau berkata: "Apabila engkau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik maka ajaklah ia kepada salah satu tiga perkara; apapun diantara ketiga perkara tersebut yang mereka penuhi untuk dilakukan maka terimalah dari mereka, dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam. Apabila mereka memenuhi seruanmu maka terimalah dari mereka dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka agar berpindah dari negeri mereka menuju negeri muhajirin, dan beritahukan kepada mereka apabila mereka melakukan hal tersebut maka bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muhajirin dan kewajiban mereka adalah yang menjadi kewajiban orang-orang muhajirin. Kemudian apabila mereka menolak dan memilih negeri mereka maka beritahukan kepada mereka bahwa mereka seperti orang-orang badui muslim yang diberlakukan atas mereka hukum Allah sebagaimana yang berlaku terhadap orang-orang mukmin dan mereka tidak memiliki bagian fai` dan rampasan perang kecuali mereka berjihad bersama orang-orang muslim. Dan apabila mereka menolak untuk masuk Islam maka mintalah mereka untuk memberikan Jizyah dan apabila mereka melakukan hal tersebut maka terimalah dari mereka dan jangan menyerang mereka, kemudian apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. Dan apabila engkau mengepung penghuni sebuah benteng kemudian mereka ingin agar engkau menempatkan mereka di atas hukum Allah ta'ala, maka janganlah engkau menempatkan mereka. Karena sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang Allah putuskan terhadap mereka. Akan tetapi tempatkanlah di atas hukummu! Kemudian berilah keputusan terhadap mereka setelah itu sesuai apa yang engkau kehendaki." Sufyan bin 'Uyainah berkata; ['Alqamah] berkata; kemudian aku menceritakan hadits ini kepada [Muqatil bin Hayyan] lalu ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim] dari [An Nu'man bin Muqarrin] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Sulaiman bin Buraidah.

AbuDaud:2245

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atha` bin Yazid? Al Laitsi] dari ['Ubaidullah bin Adi bin Al Khiyar], dari [Al Miqdad bin Al Aswad] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat engkau apabila aku bertemu orang kafir kemudian ia memerangiku, lalu ia menebas salah satu tanganku dengan pedang, kemudian ia berlindung dariku di sebuah pohon, lalu ia berkata; aku masuk Islam karena Allah. Apakah aku boleh membunuhnya setelah ia mengucapkan hal tersebut wahai Rasulullah? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Jangan engkau membunuhnya!" Kemudian aku katakan; tapi ia telah memotong tanganku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Jangan engkau membunuhnya!" Karena apabila engkau membunuhnya maka ia akan menempati posisimu sebelum engkau membunuhnya dan engkau menempati posisinya sebelum ia mengucapkan kalimat tersebut.

AbuDaud:2273

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ash Sha'bin bin Jatstsamah] bahwa ia telah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai sebuah kampung orang-orang musyrikin yang diserang pada malam hari. Kemudian ditawan anak-anak dan wanita mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Mereka merupakan bagian dari mereka." 'Amr bin Dinar berkata; beliau berkata: "Mereka merupakan bagian dari bapak-bapak mereka." Az Zuhri berkata; kemudian setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membunuh para wanita dan anak-anak.

AbuDaud:2298

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri], dan [Qutaibah], Qutaibah berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan pasukan penunggang kuda menuju Najd, kemudian pasukan tersebut membawa seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal pemimpin penduduk Yamamah. Kemudian mereka mengikatnya pada sebuah tiang masjid, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar kepadanya. Lalu beliau berkata: "Bagaimana keadaanmu wahai Tsumamah?" Ia berkata; keadaanku baik wahai Muhammad. Apabila engkau membunuh maka engkau membunuh orang yang memiliki darah, dan apabila engkau memberi kenikmatan maka engkau memberi kenikmatan kepada orang yang akan berterima kasih. Dan apabila engkau menghendaki harta, mintalah maka engkau akan diber apa yang engkau kehendaki. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya. Kemudian keesokan harinya beliau berkata: "Bagaimana keadaanmu wahai Tsumamah?" kemudian ia mengulangi seperti perkataan ini. Lalu beliau meninggalkannya. Kemudian keesokan harinya, lalu beliau menyebutkan seperti ini. Lalu beliau berkata: "Lepaskan Tsumamah!" Kemudian ia pergi ke sebuah pohon kurma dekat masjid, lalu ia mandi padanya kemudian memasuki masjid dan berkata; aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Dan Abu Hurairah menyebutkan hadits tersebut. Isa berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dan ia mengatakan; orang yang memiliki celaan.

AbuDaud:2304

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Nashr], ia berkata; [As Suddi] mengaku dari [Mush'ab bin Sa'd], dari [Sa'id], ia berkata; tatkala terjadi penaklukan Mekkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keamanan kepada semua orang kecuali empat orang laki-laki dan dua orang wanita, dan beliau menyebutkan mereka, serta Ibnu Abu Sarh. Kemudian Sa'id menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; adapun Ibnu Abu Sarh, ia bersembunyi di rumah Utsman bin Affan, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru untuk berbai'ah, Utsman membawanya ke hadapan Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam dan berkata; wahai Nabi Allah, bai'atlah Abdullah. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan melihat kepadanya tiga kali, setiap melakukan tersebut beliau enggan untuk memba'iatnya. Kemudian setelah tiga kali beliau membai'atnya lalu beliau menghadap kepada para sahabatnya dan berkata: "Bukankah diantara kalian ada orang yang berakal yang mendatangi orang ini dimana ia melihatku. Aku menahan diri dari memba'iatnya, lalu ia membunuhnya?" Mereka berkata; kami tidak mengetahui wahai Rasulullah, apa yang ada di dalam hati anda. Bukankah anda telah memberi isyarat kepada kami dengan mata anda? Beliau berkata: "Sesungguhnya tidak selayaknya seorang nabi memiliki mata khianat." Abu Daud berkata; Abdullah adalah saudara Utsman sepersusuan. Al Walid bin 'Uqbah adalah saudara Utsman seibu, dan Utsman telah mencambuknya tatkala ia meminum arak.

AbuDaud:2308

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Maryam], telah menceritakan kepada kami [pamanku yaitu Sa'id bin Al Hakam], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; dan ['Urwah bin Az Zubair] menyebutkan bahwa [Marwan] serta [Al Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya bahwa ketika utusan orang-orang muslim Hawazin datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta agar beliau mengembalikan harta mereka, maka beliau berkata kepada mereka: "Bersamaku orang-orang yang kalian lihat, dan perkataan yang paling aku senangi adalah yang paling benar. Maka pilihlah tawanan atau harta!" Lalu mereka berkata; kami memilih tawanan kami. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memuji Allah, kemudian beliau berkata: "Adapun selanjutnya, sesungguhnya saudara-saudara kalian ini telah datang dalam keadaan bertaubat dan aku ingin mengembalikan tawanan kepada mereka. Maka barangsiapa diantara kalian yang ingin merelakan hal tersebut, silahkan ia melakukannya, dan barangsiapa yang hendak mengambil bagiannya hingga kami berikan kepadanya dari pertama kali Allah memberikan fai` kepada kita, maka silahkan ia melakukannya." Kemudian orang-orang berkata; kami telah merelakan hal tersebut untuk mereka wahai Rasulullah! Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kami tidak mengetahui siapakah diantara kalian yang mengizinkan dan siapakah diantara kalian yang tidak mengizinkan. Maka kembalilah, hingga para pemimpin kalian mengadukan perkara kalian kepada kami!" Lalu orang-orang tersebut kembali dan berbicara dengan para pemimpin mereka. Kemudian memereka mengabarkan kepada mereka bahwa mereka telah merelakan dan mengizinkan.

AbuDaud:2318

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaim Al Anbari], dan [Al Hasan bin Ali] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Umair] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; kudanya telah lari, kemudian musuh menangkapnya. Lalu orang-orang muslim menaklukkan mereka dan kuda tersebut dikembalikan kepadanya pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan budaknya telah kabur dan masuk ke negeri Romawi, kemudian orang-orang muslim menaklukkan mereka dan Khalid mengembalikan budak tersebut kepadanya setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal.

AbuDaud:2324

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Abdullah bin Syaudzab], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amir bin Abdul Wahid] dari [Ibnu Buraidah], dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mendapatkan rampasan perang beliau memerintahkan Bilal agar menyeru diantara orang-orang, kemudian mereka datang membawa rampasan perang mereka. Lalu beliau membagi lima dan membagikannya. Lalu terdapat seorang laki-laki yang datang setelah itu dengan membawa tali kekang yang terbuat dari rambut dan berkata; wahai Rasulullah, inilah yang rampasan perang yang telah kami peroleh. Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau telah mendengar Bilal menyeru tiga kali?" ia berkata; ya. Beliau berkata: "Apa yang menghalangimu untuk datang membawanya?" kemudian ia menyampaikan alasan kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Datanglah dengan membawanya pada Hari Kiamat, aku tidak menerimanya darimu."

AbuDaud:2337

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur?], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi] dari [Az Zuhri], bahwa ['Anbasah bin Sa'id] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah mendengar [Abu Hurairah], menceritakan kepada Sa'id bin Al 'Ash bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus Aban bin Sa'id bin Al 'Ash dalam sebuah kesatuan militer dari Madinah menuju ke Najd. Kemudian Aban bin Sa'id serta para sahabatnya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Khaibar setelah beliau menaklukkannya. Dan tali pengikat badan kuda mereka adalah serat. Kemudian Aban berkata; wahai Rasulullah, bagikan untuk kami! Kemudian Abu Hurairah berkata; jangan engkau bagikan untuk mereka wahai Rasulullah! Kemudian Aban berkata; engkau wahai Abu Hurairah (atas ucapanmu ini) seperti hewan kecil (seperti kucing liar) yang datang kepada kami dari puncak Dhal (nama sebuah gunung atau tempat).

AbuDaud:2347

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman Al Kilabi] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus satu kesatuan militer ke Najd, kemudian aku keluar bersama kesatuan militer tersebut dan kami mendapatkan banyak binatang ternak. Kemudian pemimpin kami memberikan tambahan satu unta, satu unta untuk setiap orang. Kemudian kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau membagikan rampasan perang kepada kami. Sehingga setiap kami mendapatkan dua belas unta setelah diambil seperlima. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menghitung apa yang telah diberikan pemimpin kami kepada kami, dan beliau tidak mencelanya setelah ia melakukan hal tersebut. Sehingga setiap kami memiliki tiga belas unta dengan tambahan tersebut.

AbuDaud:2363

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Yazid bin Yazid bin Jabir Asy Syami], dari [Makhul] dari [Ziyad bin Jariyah At Taimi] dari [Habib bin Maslamah Al Fihri], bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tambahan sepertiga setelah diambil seperlima.

AbuDaud:2368

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah Al Jusyami], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Al 'Ala` bin Al Harits] dari [Makhul] dari [Ibnu Jariyah] dari [Habib bin Maslamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tambahan seperempat setelah diambil seperlima, dan sepertiga setelah diambil seperlima apabila berangkat.

AbuDaud:2369

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abu Al Juwairiyah Al Jarmi], ia berkata; aku di negeri Romawi aku mendapatkan kendi merah yang berisi uang dinar pada saat kepemimpinan Mu'awiyah. Dan kami dipimpin oleh seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Bani Sulaim yang dipanggil [Ma'n bin Yazid]. Lalu aku mendatanginya dengan membawa kendi tersebut, lalu ia membaginya diantara orang-orang muslim. Dan ia memberiku dari kendi tersebut seperti ia memberikan kepada salah seorang diantara mereka. Kemudian ia berkata; seandainya aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nafal kecuali setelah diambil seperlima niscaya aku memberimu." Kemudian beliau menawarkan kepadaku sebagian dari bagiannya. Lalu aku menolak. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Abu 'Awanah] dari ['Ashim bin Kulaib] dengan sanadnya dan maknanya.

AbuDaud:2373

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] dari [Asy Sya'bi], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; dahulu kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah safar, kemudian tatkala kami pergi untuk menemui keluarga kami beliau berkata: "Tundalah hingga kita masuk pada malam hari, agar wanita yang rambutnya acak-acakan bersisir, dan wanita yang ditinggal suaminya membersihkan bulu kemaluannya." Abu Daud berkata; Az Zuhri berkata; Thuruq adalah setelah 'Isya`. Abu Daud berkata; sedangkan setelah Maghrib tidak mengapa.

AbuDaud:2397

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] dari [Zaid bin Sallam] bahwa ia mendengar [Abu Sallam] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Salman] bahwa [seorang sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepadanya, ia berkata; tatkala kami menaklukkan Khaibar mereka mengeluarkan rampasan perang dari barang dan tawanan perang. Kemudian orang-orang menjual rampasan perang mereka. Lalu terdapat seorang laki-laki yang datang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan shalat dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh aku telah mendapatkan keuntungan yang tidak ada seorangpun penghuni bukit ini yang mendapatkan keuntungan seperti itu hari ini. Beliau mengatakan; keuntungan apa yang telah engkau dapatkan? Ia berkata; aku terus berjual beli hingga mendapatkan keuntungan tiga ratus uqiyah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan memberitahukan kepadamu mengenai orang mendapatkan keuntungan yang terbaik." Ia berkata; apakah itu wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Shalat dua raka'at setelah melakukan shalat."

AbuDaud:2403

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus], telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Abu Ishaq] dari [Dzul Jausyan] seorang laki-laki dari daerah yang banyak terdapat biawaknya. Aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa anak kuda yang bernama Al Qarha` setelah beliau selesai menemui ahli Badr, kemudian aku katakan; wahai Muhammad, aku datang kepadamu dengan membawa anak Al Qarha` agar engkau gunakan. Beliau berkata: "Aku tidak butuh kepadanya, apabila engkau mau, aku akan menggantimu dengan baju zirah pilihan dari Badr maka aku akan melakukannya." Aku katakan; aku tidak akan menukarnya dengan kuda pada hari ini (bagaimana aku menukarnya dengan sesuatu yang lebih rendah nilainya?). Beliau berkata: "Aku tidak butuh kepadanya."

AbuDaud:2404

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Musa Abu Daud], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sa'd bin Samurah bin Jundub], telah menceritakan kepadaku [Khubaib bin Sulaiman] dari [ayahnya yaitu Sulaiman bin Samurah] dari [Samurah bin Jundub], adapun selanjutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menggauli (menikahi) orang musyrik dan tinggal bersamanya, maka ia adalah sepertinya."

AbuDaud:2405

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Manshur], dari [Asy Sya'bi], dari [Al Bara`], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami pada hari penyembelihan ('idul Adhha) setelah melakukan shalat. Beliau berkata: "Barangsiapa yang melakukan shalat seperti shalat kami dan menyembelih sembelihan kami maka sungguh ia telah telah melakukan kurban, dan barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hal itu adalah kambing daging (untuk dimakan dagingnya saja)." Kemudian Abu Burdah bin Diyar berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum keluar untuk melakukan shalat, dan aku telah mengetahui bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, maka aku segerekan penyembelihan tersebut, lalu aku makan dan memberi makan keluarga serta tetanggaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah kambing untuk dimakan dagingnya saja." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya bagiku kambing yang berumur satu tahun lebih baik daripada dua kambing daging (yang dimakan dagingnya saja)." Al Bara` berkata: "Apakah sah bagiku? Ia berkata; ya. Dan tidak sah untuk seorang pun setelahmu."

AbuDaud:2418

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abdullah bin Abu Bakr], dari ['Amrah binti Abdurrahman], ia berkata; saya mendengar [Aisyah] berkata; orang-orang bersegera menghadiri shalat 'Idul Adhha pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Simpanlah sepertiga, dan sedekahkan sisanya!" Aisyah berkata; kemudian setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; wahai Rasulullah, dahulu orang-orang mendapatkan manfaat dari kurban mereka dan mereka mencairkan lemak, dan membuat tempat minum dari kulitnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada apa dengan hal tersebut?" Mereka berkata; wahai Rasulullah, engkautelah melarang dari memakan daging kurban setelah tiga hari. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya aku melarang hal tersebut, karena sekelompok orang yang terburu-buru datang kepada kalian. Makanlah, sedekahkan, serta simpanlah!"

AbuDaud:2429

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam, beliau berkata: "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih untuknya pada hari ketujuh dan rambutnya dicukur, dan dilumuri dengan darah aqiqah." Qatadah apabila ditanya mengenai darah bagaimana dilakukan dengannya? Ia berkata; apabila engkau menyembelih aqiqah, maka engkau mengambil darinya satu bulu wol, dan engkau bawa ke arah urat-urat lehernya kemudian diletakkan pada pertengahan kepala anak kecil tersebut hingga mengalir di atas kelapa tersebut darah seperti benang, kemudian dicuci kepalanya setelah itu, dan dicukur. Abu Daud berkata; dan ini adalah kesalahan dari Hammam, yaitu kata; wa yudamma. Abu Daud berkata; Hammam diselisihi dalam perkataan ini, dan hal tersebut adalah kesalahan dari Hammam. Sesungguhnya mereka mengatakan; yusamma (diberi nama), namun Hammam berkata; wa yudamma (dan dilumuri darah). Abu Daud berkata; dan hadits tersebut tidak diambil dengan hal ini.

AbuDaud:2454

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath], dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair], dari [ayahnya], dari [Tsa'labah Al Khusyani], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila engkau memanah hewan buruan kemudian engkau mendapatinya setelah tiga malam dan anak panahmu ada padanya, maka makanlah selama belum membusuk!"

AbuDaud:2477

Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Abdullah], telah mengabarkan kepada kami [Abdushshamad], telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Huddani], telah menceritakan kepada kami [Al Asy'ats bin Jabir], telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab], bahwa [Abu Hurairah] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada seorang laki-laki dan wanita yang beramal dengan ketaatan kepada Allah selama enam puluh tahun kemudian kematian menghampiri mereka berdua, lalu mereka menyulitkan (para pewaris) dalam berwasiat sehingga neraka adalah wajib bagi mereka." Kemudian Abu Hurairah membacakan ayat kepadaku dari sini: "Sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris) ….." hingga sampai firmanNya: "dan itulah kemenangan yang besar." Abu Daud berkata; orang ini yaitu Al Asy'ats bin Jabir adalah kakek Nashr bin Ali.

AbuDaud:2483

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Al Kindi], telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi], dari [Jibril bin Ahmar] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; sesungguhnya aku memiliki warisan seseorang yang berasal dari Azd, dan aku tidak mendapatkan seseorang yang berasal dari Azd yang dapat aku serahkan warisan tersebut kepadanya. Beliau berkata: "Pergilah dan carilah orang yang berasal dari Azd selama satu tahun." Buraidah berkata; kemudian orang tersebut datang kepada beliau setelah satu tahun, kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, aku belum mendapatkan orang Azd yang dapat aku serahkan warisan tersebut kepadanya. Beliau berkata: "Pergilah dan lihatlah orang Khuza'ah pertama yang engkau temui, kemudian serahkan warisan tersebut kepadanya!" kemudian tatkala orang tersebut telah pergi beliau berkata: "Hadirkan orang tersebut!" kemudian tatkala orang tersebut telah datang kepadanya beliau berkata: "Lihatlah orang Khuza'ah yang paling tua, kemudian serahkan warisan tersebut kepadanya! '

AbuDaud:2516

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam Abu Thalib], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Abdullah bin Buraidah], dari [ayahnya], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang kami beri jabatan untuk mengurusi suatu pekerjaan kemudian kami berikan kepadanya suatu pemberian (gaji), maka apa yang ia ambil setelah itu (selain gaji) adalah suatu bentuk pengkhianatan."

AbuDaud:2554

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair], telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Barid], telah menceritakan kepada kami [Husain bin Maimun], dari [Abdullah bin Abdullah], dari [Abdurrahman bin Abu Laila], ia berkata; saya mendengar [Ali] berkata; aku berkumpul bersama Al 'Abbas, Fathimah, dan Zaid bin Haritsah di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku katakan; wahai Rasulullah, apabila anda memandang perlu untuk anda serahkan kepadaku hak kami dari seperlima yang ada dalam kitab Allah ini dan aku membaginya di masa hidup anda agar tidak ada seorangpun yang menyelisihiku setelahmu, maka lakukanlah! Ali berkata; kemudian beliau melakukan hal tersebut. Kemudian aku membaginya pada masa hidup Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Abu Bakr menyerahkannya kepadaku hingga setelah akhir tahun kekhilafahan Umar radliallahu 'anhu maka sesungguhnya telah datang kepadanya harta yang banyak kemudian ia melepas hak kami kemudian mengirimkan sebagian harta tersebut kepadaku. Lalu aku katakan; pada tahun ini kami tidak butuh kepadanya dan orang-orang muslim membutuhkan kepadanya, maka kembalikan kepada mereka! Kemudian Umar mengembalikan harta tersebut kepada mereka, kemudian tidak ada seorangpun yang mengundangku untuk mengambil harta tersebut setelah Umar. Kemudian aku menemui Ibnu Abbas setelah aku keluar dari sisi Umar, lalu ia berkata; wahai Ali, sungguh pagi ini engkau telah menghalangi kita mengambil sesuatu yang tidak akan dikembalikan kepada kita selamanya. Dan ia adalah laki-laki yang memiliki pemikiran yang baik.

AbuDaud:2591

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik], dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwa orang-orang kafir Quraisy telah menulis surat kepada Ubay dan orang-orang yang menyembah berhala bersamanya dari kalangan Aus serta Khazraj. Sementara pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Madinah sebelum terjadi perang Badr: sesungguhnya kalian telah melindungi sahabat kami, dan kami bersumpah dengan nama Allah, sungguh kalian memeranginya atau kalian mengeluarkannya atau kami akan menuju kepada kalian dengan seluruh kami hingga kami bunuh orang yang berperang diantara kalian dan kami akan menawan wanita-wanita kalian. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Abdullah bin Ubai dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan para penyembah berhala, mereka berkumpul untuk memerangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau menemuai mereka dan berkata: "Sungguh ancaman orang-orang Quraisy kepada kalain telah sampai pada tempat yang belum pernah menipu kalian melebihi apa yang kalian inginkan untuk menipu diri kalian sendiri. Kalian hendak memerangi anak-anak kalian serta saudara-saudara kalian." Kemudian tatkala mereka mendengar hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka bubar. Kemudian hal tersebut sampai kepada orang-orang kafir Quraisy, lalu orang-orang Kafir Quraisy setelah perang Badr menulis surat kepada orang-orang yahudi: sesungguhnya kalian adalah para pemilik senjata dan benteng, sesungguhnya kalian akan memerangi sahabat kami atau kami akan melakukan demikian dan demikian dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi antara kami dan khadam wanita-wanita kalian -yaitu gelang kaki mereka. Kemudian tatkala surat mereka telah sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Bani Nadhir bertekat untuk berkhianat, kemudian mereka mengirimkan utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengatakan; keluarlah kepada kami bersama tiga puluh orang diantara para sahabatmu dan diantara kami akan keluar tiga puluh ulama hingga kita bertemu di tempat pertengahan, kemudian mereka mendengar darimu. Seandainya mereka membenarkanmu dan beriman kepadamu maka kami akan beriman. Kemudian beliau menceritakan berita mereka. Kemudian pada keesokan hari beliau pergi kepada mereka dengan beberapa pasukan, kemudian beliau mengepung mereka dan berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kalian demi Allah, tidak akan aman di sisiku kecuali dengan perjanjian yang kalian berikan kepadaku." Kemudian mereka menolak untuk memberikan perjanjian kepada beliau. Maka beliau memerangi mereka pada hari itu. kemudian keesokannya beliau pergi kepada Bani Quraizhah dengan beberapa pasukan dan membiarkan Bani Nazhir, dan beliau menyeru mereka agar memberikan perjanjian kepada beliau, kemudian mereka memberikan perjanjian kepadanya. Kemudian beliau pergi dari mereka dan menuju kepada Bani Nadhir dengan beberapa pasukan kemudian memerangi mereka hingga keluar dari negeri, maka mereka keluar dan membawa apa yang mampu dibawa unta berupa barang-barang dan pintu rumah mereka serta kayunya. Pohon kurma Bani Nadhir adalah khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah memberikan dan mengkhususkannya kepada beliau. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Yaitu tanpa peperangan, kemudian Nabi memberikan sebagian besar kepada orang-orang muhajirin dan membagikan diantara mereka serta kepada dua orang anshar membutuhkan, beliau tidak membagikan kepada seorangpun dari kalangan anshar selain mereka berdua. Dan tersisa darinya sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada di tangan anak-anak Fathimah radliallahu 'anha.

AbuDaud:2610

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa orang-orang yahudi Bani Nadhir dan Quraizhah memerangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau mengusir Bani Nadhir dan membiarkan Quraizhah dan memberikan kebebasan kepada mereka hingga orang-orang Bani Quraizhah setelah itu memerangi beliau. Maka beliau membunuh laki-laki mereka dan membagikan para wanita dan anak-anak mereka serta harta mereka diantara orang-orang muslim, kecuali sebagiannya kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau memberikan kebebasan kepada mereka hingga mereka masuk Islam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusir orang-orang seluruh orang yahudi Bani Qainuqa' dari Madinah. Mereka adalah kaumnya Abdullah bin Salam, dan yahudi Bani Haritsah serta seluruh orang yahudi di Manidah.

AbuDaud:2611

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid?] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menaklukkan Khaibar dengan paksaan setelah terjadi peperangan.

AbuDaud:2623

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Miskin], telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani], dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari], dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tatkala memasuki Mekkah, beliau mengirim Az Zubair bin Al Awwam dan Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah, serta Khalid bin Al Walid dengan menunggangi kuda, beliau berkata; wahai Abu Hurairah: "Serulah orang-orang anshar!" Beliau berkata: "Telusuri jalan ini, maka tidak ada yang seorangpun yang menampakkan diri kepada kalian kecuali kalian bunuh." Kemudian terdapat orang yang menyeru; tidak ada Quraisy setelah hari ini. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barang siapa yang memasuki rumah maka ia aman dan barang siapa yang menjatuhkan senjata maka ia aman." Dan para pemimpin Quraisy pergi menuju Ka'bah hingga penuh, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkeliling di belakang Maqam kemudian memegang dua sisi pintu, kemudian mereka keluar dan membai'at Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk masuk Islam. Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya oleh seseorang; apakah Mekkah ditaklukkan dengan kekerasan? Ia berkata; tidak yang merugikanmu apa yang telah terjadi. Ia berkata; dengan perjanjian damai? Ahmad berkata; tidak.

AbuDaud:2629

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdul Karim], telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin 'Aqil bin Munabbih], dari [ayahnya], dari [Wahb], ia berkata; aku bertanya kepada [Jabir], mengenai kondisi Tsaqif ketika berbai'at. Ia berkata; mereka mensyaratkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa tidak ada kewajiban bersedekah atas mereka dan tidak pula wajib berjihad. Dan Jabir mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu berkata: "Mereka akan bersedekah dan berjihad apabila mereka masuk Islam."

AbuDaud:2630

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad Al Qurasyi], dan [Harun bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Az Zubair], telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Faraj bin Sa'id], telah menceritakan kepadaku [pamanku yaitu Tsabit bin Sa'id] dari [ayahnya yaitu Sa'id bin Abyadh] dari [kakeknya yaitu Abyadh bin Jammal], bahwa ia telah berbicara kepada kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai zakat ketika ia menjadi utusan kepadanya. Kemudian beliau berkata: "Wahai saudara Saba`, harus ada zakat." Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, kami hanya menanam kapas. Saba` telah bercerai berai dan tidak tersisa dari mereka kecuali sedikit di Ma`rib (suatu negeri di Yaman). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdamai agar mereka memberikan tujuh puluh Hullah (pakaian Yaman) dari nilai penunaian pakaian yang berasal dari Ma'afir setiap tahun untuk orang yang tersisa dari orang-orang Saba` di Ma'rib. Kemudian mereka terus menunaikannya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat. Dan para pegawai membatalkan perjanjian tersebut setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dalam perjanjian yang dibuat Abyadh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai tujuh puluh pakaian tersebut. Kemudian Abu Bakr mengembalikan kembali kepada apa yang telah diterapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga Abu Bakr meninggal, kemudian tatkala Abu Bakr radliallahu 'anhu telah meninggal perjanjian tersebut dibatalkan dan menjadi zakat.

AbuDaud:2633

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Khathab Abu Hafsh], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] telah menceritakan kepada kami [Aban], Umar berkata; ia adalah Ibnu Abdullah bin Abu Hazin, ia berkata; telah menceritakan kepadaku, [Utsman bin Abu Hazin] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Shakhr] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Tsaqif, kemudian tatkala Shakh mendengar hal tersebut ia mengendarai kudanya menuju kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia mendapati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi, dan tidak menaklukkan Tsaqif. Kemudian pada saat itu ia menjadikan janji Allah untuk tidak meninggalkan benteng ini hingga mereka turun kepada hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Shakhr menulis surat kepadanya; sesungguhnya Tsaqif telah menyerahkan kepada hukummu wahai Rasulullah, dan aku datang kepada mereka, sementara mereka berada dalam pasukan berkuda. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahan agar melakukan shalat berjama'ah. Kemudian beliau berdoa untuk Ahmas sepuluh kali doa: "Ya Allah, berkahilah untuk Ahmas pada kudanya dan para penunggangnya." Kemudian orang-orang tersebut datang kepada beliau, lalu Al Mughirah bin Syu'bah berbicara. Ia berkata; wahai nabi Allah, sesungguhnya Shakhr telah mengambil bibiku, sementara ia telah memasuki apa yang dimasuki orang-orang muslim. Kemudian beliau memanggil Shakhr dan berkata: "Wahai Shakhr, sesungguhnya sebuah kaum, apabila telah masuk Islam maka mereka melindungi darah mereka dan harta mereka, maka serahkan bibi Al Mughirah kepadanya!" kemudian ia menyerahkannya kepada Al Mughirah. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya mengapa orang-orang Bani Sulaim lari dari Islam dan meninggalkan air tersebut? Kemudian Al Mughirah berkata; wahai Nabi Allah, serahkan hal tesebut kepadaku dan kepada kaumku. Beliau bekata; ya. lalu beliau menyerahkn kepadanya, dn orang Bani Sulaim masuk Islam. Lalu mereka datang kepada Shakhr, dan meminta kepadanya agar menyerahkan kepada mereka mata air tersebut, namun ia menolak. Kemudian mereka datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, kami telah masuk Islam, mereka telah melindungi harta mereka dan darah mereka. Maka serahkan kepada orang-orang tersebut mata air mereka! Beliau berkata: "Ya." kemudian aku melihat wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah pada saat itu memerah karena rasa malu telah mengambil budak wanita dan mata air.

AbuDaud:2665

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Habib Abu Marwan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Al Fazari], dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah bin Dzuaib] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Abu Salamah sementara ia telah mengangkat matanya, kemudian memejamkannya, dan orang-orang dari keluarganya meneriakinya (menjerit atas kematiannya). Kemudian beliau berkata: "Janganlah kalian mendoakan atas diri kalian kecuali dengan kebaikan. Sesungguhnya para malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan." Kemudian beliau berkata: "Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, dan angkatlah derajatnya diantara orang-orang yang mendapatkan petunjuk, dan berilah ganti pada keluarganya diantara yang tersisa, dan ampunilah kami dan dirinya wahai Tuhan semesta alam. Ya Allah, lapangkanlah kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." Abu Daud berkata; memejamkan mata orang yang meninggal adalah setelah nyawanya keluar. Aku mendengar Muhammad bin Muhammad bin An Nu'man Al Muqri berkata; aku mendengar Abu Maisarah yaitu orang yang ahli ibadah berkata; aku pejamkan mata Ja'far Al Mu'allim, dan ia adalah orang yang ahli ibadah tatkala ia meninggal, lalu aku melihatnya dalam tidurku pada malam ketika meninggal, ia berkata; sesungguhnya sesuatu yang paling berat bagiku adalah engkau memejamkan mataku sebelum aku meninggal.

AbuDaud:2711

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik], dari [Yahya bin Sa'id] dari [Waqid bin 'Amr bin Sa'd bin Mu'adz Al Anshari], dari [Nafi bin Jubair bin Muth'im], dari [Mas'ud Al Hakam] dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk menghormati jenazah kemudian duduk setelah itu.

AbuDaud:2761

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?] telah menceritakan kepada kami [jarir] dari [Al A'masy] dari [Al Minhal bin 'Amr] dari [Zadzan] dari [Al Bara` bin 'Azib] ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengantarkan sebuah jenazah seseorang dari kalangan anshar. Kemudin kami sampai di kuburan, dan belum selesai penggalian lahad, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk menghadap kiblat dan kami duduk bersama beliau.

AbuDaud:2797

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid? bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada suatu hari, kemudian ia menshalatkan para korban perang Uhud sebagaimana beliau menshalatkan orang yang meninggal, kemudian beliau pergi. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yahwah bin Syuraih] dari [Yazid? bin Abu Habib] dengan hadits ini. Ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan orang-orang yang terbunuh pada perang Uhud setelah delapan tahun seperti orang yang hendak meninggalkan orang yang hidup dan mati.

AbuDaud:2806

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Sa'id bin Yazid? Abu Maslamah] dari [Abu Nadhrah], dan [Jabir] ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang di kubur bersama ayahku. Dan dalam hatiku terdapat keinginan untuk mengeluarkannya. Kemudian setelah enam bulan aku keluarkan jasad ayahku, dan aku tidak mendapati perubahan sedikitpun darinya selain beberapa rambut yang ada di jenggotnya dan menyentuh tanah.

AbuDaud:2813

Telah menceritakan kepada kami [Al Mundzir bin Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr], telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Akhnas], dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dan sumpah dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam, dan dalam bermaksiat kepada Allah, serta dalam memutuskan hubungan kekerabatan. Barangsiapa yang bersumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia meninggalkannya dan melakukan yang lebih baik darinya, maka sesungguhnya meninggalkannya adalah kafarah baginya." Abu Daud berkata; seluruh hadits tersebut berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: hendaknya ia membayar kafarah untuk sumpahnya kecuali dalam perkara yang tidak dipedulikan." Abu Daud berkata; aku katakan kepada Ahmad, Yahya bin Sa'id telah meriwayatkan dari Yahya bin 'Ubaidullah. Kemudian ia berkata; ia meninggalkannya setelah itu, dan ia adalah orang yang ahli untuk itu. Ahmad berkata; hadits-haditsnya adalah hadits-hadits yang munkar, dan ayahnya tidak dikenal.

AbuDaud:2849

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin Isa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], ia berkata; dahulu 'Adhba` (unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dahulu adalah milik seorang laki-laki dari Bani 'Uqail, unta tersebut termasuk unta yang mendahului orang yang berhaji. kemudian ia ditawan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya sementara orang tersebut terikat. Beliau berada di atas untanya mengenakan selimut. Lalu ia berkata; wahai Muhammad, kenapa engkau menangkapku dan mengambil unta yang mendahului orang yang berhaji (yaitu Al 'Adhba`)? Beliau berkata: "Kami menangkapmu karena kesalahan sekutumu yaitu Tsaqif." Tsaqif telah menawan dua orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ia bekata; sungguh beliau telah mengucapakan apa yang beliau ucapkan sementara aku adalah seorang muslim. Atau ia mengatakan; telah masuk Islam. Kemudian tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi…… Abu Daud berkata; aku mengetahui hal ini dari Muhammad bin Isa. Ia memanggil; wahai Muhammad! Wahai Muhammad! Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang penyayang dan lembut. Kemudian beliau kembali kepadanya dan berkata; ada apa denganmu? Ia berkata; aku adalah seorang muslim. Beliau berkata; "Jika engkau mengatakan demikian sementara engkau memiliki urusanmu maka engkau sangat beruntung." Abu Daud berkata; kemudian aku kembali kepada hadits Sulaiman, ia berkata; wahai Muhammad, aku lapar maka berilah aku makan, dan aku haus, maka berilah aku minum. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah hajatmu." Kemudian orang tersebut ditebus setelah itu dengan dua orang laki-laki. Ia berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan Al 'Adhba` untuk kendaraan beliau. Kemudian orang-orang musyrik menyerang serambi Madinah dengan tiba-tiba dan membawa Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian tatkala mereka telah pergi membawanya dan menawan seorang wanita, ia berkata; apabila malam hari mereka mengistirahatkan unta mereka di halaman mereka. Ia berkata; kemudian suatu makam mereka tertidur, dan wanita tersebut berdiri dan tidaklah ia meletakkan kedua tangannya di atas unta melainkan unta tersebut bersuara hingga ia datang kepada Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian ia mendatangi unta yang menurut dan telah teruji, kemudian ia menungganginya dan bernadzar seandainya Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Imran berkata; kemudian di saat ia telah sampai maka unta tersebut dikenali yaitu unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu mengenai hal tersebut. Lalu beliau mengirim utusan kepada wanita tersebut dan iapun dihadapkan, dan beliau diberitahu mengenai nadzarnya. Kemudian beliau berkata: "Sungguh buruk balasan yang engkau berikan." Atau "yang diberikan wanita tersebut apabila Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Tidak boleh menunaikan nadzar dalam berbuat kemaksiatan kepada Allah, dan dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam." Abu Dzar berkata; dan wanita ini adalah isteri Abu Dzar.

AbuDaud:2883

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Sa'i bin Abu Ayyub], bahwa ia telah mendengar [Abu Abdullah Al Qurasyi] berkata; aku mendengar [Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari] berkata dari [ayahnya], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya dosa terbesar di sisi Allah yang akan dibawa seorang hamba bertemu denganNya setelah dosa-dosa besar yang telah Allah larang adalah seseorang meninggal dalam keadaan menanggung hutang yang tidak mampu ia lunasi."

AbuDaud:2901

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik], dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menyambut para pedagang yang datang ke pasar untuk menjual, dan janganlah sebagian kalian menjual barang yang ada dalam penawaran oang lain, dan janganlah menahan kantong susu unta dan kambing (tidak memerahnya agar kelihatan susunya banyak). Barangsiapa yang membelinya setelah itu maka ia memiliki hak memilih antara dua pendapat setelah memerahnya, apabila ia merelakannya maka ia menahannya dan apabila ia tidak merelakannya maka ia mengembalikannya di tambah satu sha' kurma."

AbuDaud:2986

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang tidak Allah ajak bicara kepada mereka pada Hari Kiamat; seorang laki-laki yang menghalangi Ibnu Sabil untuk mendapatkan kelebihan air yang ada padanya, seorang laki-laki yang bersumpah palsu untuk menjual barang setelah 'Ashar, dan seorang laki-laki yang membai'at seorang imam, apabila Imam tersebut memberi sesuatu kepadanya maka ia penuhi haknya, namun jika Imam tersebut tidak memberi maka ia tidak memenuhi haknya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dengan sanad dan maknanya. Ia sebutkan, "Tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang pedih." Ia juga menyebutkan, "(bersumpah) dengan Allah, 'Sungguh aku diberi tawaran sekian dan sekian'. Lalu orang pun percaya dan membelinya."

AbuDaud:3014

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Uqbah bin Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Garansi (penjualan) seorang budak adalah tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dengan sanad dan maknanya, ia menambahkan, "Apabila ia mendapatkan penyakit dalam tiga malam, maka budak tersebut dikembalikan tanpa harus ada bukti, jika ia mendapati penyakit setelah tiga malam, maka ia harus menunjukkan bukti bahwa saat membeli budak tersebut dalam keadaan telah berpenyakit." Abu Daud berkata, "Ini adalah penafsiran dari perkataan Qatadah."

AbuDaud:3043

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Urwah Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadl] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, aku tidak akan menerima hadiah dari seorangpun setelah hari ini, kecuali ia seorang Muhajir dari Quraisy, atau orang Anshar, atau orang Daus, atau orang Tsaqif."

AbuDaud:3070

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Hanasy] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman sebagai hakim, lalu kami katakan, "Wahai Rasulullah, apakah anda akan mengutusku sementara saya masih muda dan tidak memiliki ilmu mengenai peradilan?" Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah akan memberi petunjuk kepada hatimu, dan meneguhkan lisanmu. Apabila ada dua orang yang berseteru duduk di hadapanmu maka janganlah engkau memberikan keputusan hingga engkau mendengar dari orang yang lain, sebagaimana engkau mendengar dari orang yang pertama, karena sesungguhnya keputusan akan lebih jelas bagimu." Ali berkata, "Setelah itu aku tetap menjadi hakim atau aku tidak merasa ragu dalam memberikan keputusan."

AbuDaud:3111

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Zakaria] dari [Asy Sya'bi] bahwa seorang muslim meninggal di Daquqa` (daerah antara Baghdad dan Irbil), dan tidak ada seseorang yang bisa menjadi saksi terhadap wasiatnya. Kemudian ada dua orang ahli kitab memberi persaksian hingga mereka pun datang ke Kufah menemui [Abu Musa Al Asy'ari] dan mengabarkan hal tersebut. keduanya datang dengan membawa harta warisan dan wasiat orang yang meninggal tersebut, Abu Musa Al Asy'ari lalu berkata, "Ini adalah permasalahan yang belum pernah terjadi sejak zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Abu Musa meminta mereka berdua agar bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak berkhianat, tidak berdusta, tidak mengganti, tidak menyembunyikan serta tidak merubah, dan bahwa wasiat dan harta wasiatnya itu adalah wasiat laki-laki tersebut. Abu Musa kemudian menerima persaksian mereka berdua."

AbuDaud:3128

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Bakr Abu Mush'ab Az Zuhri] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan putusan dengan adanya sumpah dan satu orang saksi." Abu Daud berkata, " [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzdzin] dalam haditsnya menambahkan kepadaku, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Asy Syafi'i] dari [Abdul Aziz] ia berkata, "Hal itu kemudian aku ceritakan kepada [Suhail], ia pun berkata; telah mengabarkan kepadaku [Rabi'ah] -dan ia menurutku adalah orang yang tsiqah- bahwa aku telah menceritakan hal tersebut kepadanya dan aku sudah tidak menghafalnya. Abdul Aziz berkata; Suhail telah terkena suatu penyakit yang menghilangkan sebagian ingatannya, hingga ia lupa sebagian haditsnya. Setelah itu ia menceritakan kepadanya dari Rabi'ah dari ayahnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud Al Iskandarani] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Yunus] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] dari [Rabi'ah] dengan sanad Abu Mush'ab dan dengan maknanya. Sulaiman berkata, "Kemudian aku bertemu dengan Suhail dan bertanya kepadanya mengenai hadits ini, lalu ia berkata, "Aku tidak mengetahuinya." Lalu aku katakan kepadanya, "Sesungguhnya Rabi'ah telah mengabarkannya kepadaku darimu." Ia berkata, "Jika Rabi'ah pernah mengabarkan kepadamu dariku, maka ceritakan (riwayat) dari Rabi'ah dariku."

AbuDaud:3132

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Mu'arrif bin Washilah] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku larang kalian dari tiga hal dan aku perintahkan kalian tiga hal tersebut. Aku telah melarang kalian dari ziarah kubur, sekarang lakukanlah karena di dalamnya terdapat peringatan. Aku telah melarang kalian dari meminum beberapa minuman kecuali jika minuman tersebut berada dalam geriba kulit. Minumlah dari segala bejana, tetapi jangan kalian minum sesuatu yang memabukkan. Dan aku telah melarang kalian dari memakan daging kurban setelah tiga hari, sekarang makan dan nikmatilah dalam perjalanan kalian!"

AbuDaud:3212

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya ia muliakan tamunya, wajibnya (memberi jamuan) adalah satu hari satu malam, dan penjamuan tamu adalah tiga hari, setelah itu adalah sedekah. Dan seorang tamu tidak boleh bermalam, sehingga ia diusir." Abu Daud berkata; telah dibacakan riwayat di hadapan Al Harits bin Miskin dan aku menyaksikannya. Telah mengabarkan kepada kalian Asyhab Ia berkata, "Malik ditanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam 'wajibnya (memberi jamuan) adalah satu hari satu malam', Anas menjawab, "Memuliakan, berbuat baik dan menjaganya selama satu hari satu malam. Dan bertamu itu selama tiga hari."

AbuDaud:3256

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain bin Waqid] dari [Ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Firman Allah: '(Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu) ' (Qs. An Nisaa: 29), maka setelah ayat tersebut turun, seseorang merasa tidak enak untuk makan di rumah orang lain, kemudian hal tersebut dihapuskan oleh ayat yang ada dalam Surat An Nuur: '(dan tidak (pula) ada halangan bagi dirimu sendiri untuk makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara- saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara ibumu yang perempuan, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian) '. Maka orang yang kaya mengundang seseorang dari keluarganya untuk makan. Ia berkata, "Sungguh aku merasa ada ganjalan untuk makan darinya." Tajannuh adalah perasaan mengganjal dalam hati. Ia berkata; orang miskin lebih berhak daripada diriku. Kemudian dihalalkan dalam hal tersebut untuk maka apa yang disebutkan padanya nama Allah, dan telah dihalalkan makanan ahli kitab."

AbuDaud:3261

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Seorang penjahit mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menghadiri makanan yang telah ia buat." Anas berkata, "Lalu aku pergi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadiri makanan tersebut, kemudian makanan tersebut didekatkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berupa roti yang terbuat dari gandum serta kuah yang padanya terdapat labu dan dendeng." Anas berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencari-cari labu yang ada di nampan tersebut, maka semenjak itu aku suka makan labu."

AbuDaud:3288

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala`] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Nabhan] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Ummu Salamah- dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Aku berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Maimunah sedang bersamanya. Lalu masuklah Ibnu Ummi Maktum -yaitu ketika perintah hijab telah turun-. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Berhijablah kalian berdua darinya." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, bukankah ia buta sehingga tidak bisa melihat dan mengetahui kami?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam balik bertanya: "Apakah kalian berdua buta? Bukankah kalian berdua dapat melihat dia?" Abu Dawud berkata, "Ini hanya khusus untuk isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tidakkah engkau lihat bagaimana Fatimah binti Qais di sisi Ibnu Ummi Maktum! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkata kepada Fatimah binti Qais, 'Bukalah hijabmu di sisi Ibnu Ummi Maktum, sebab ia adalah seorang laki-laki buta, maka tidak mengapa engkau letakkan pakaianmu di sisinya."

AbuDaud:3585

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "orang-orang ahli kitab biasa mengurai rambutnya dan orang-orang musyrik biasa membelah rambut kepada mereka menjadi dua bagian. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih senang menyamai orang-orang ahli kitab pada hal-hal yang tidak ada perintahnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengurai rambutnya bagian depan, kemudian membelahnya setelah itu."

AbuDaud:3656

Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] dan [Ibnu Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata, "Aku mendengar [Muhammad bin Abu Ya'qub] ia menceritakan dari [Al Hasan bin Sa'd] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi tenggang waktu untuk keluarga Ja'far selama tiga hari, setelah itu beliau datang kepada mereka dan bersabda: "Setelah ini, janganlah kalian menangisi saudaraku." Setelah itu beliau bersabda: "Undanglah kemari bani saudaraku." kami lalu dihadapkan kepada beliau layaknya anak-anak ayam, beliau lantas bersabda: "Panggilkan tukang cukur kepadaku." Beliau lalu memerintah tukang tukur itu (untuk mencukur), hingga kami semua dicukur olehnya."

AbuDaud:3660

Telah menceritakan kepada kami [Nushair bin Faraj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat cincin dari emas, beliau menghadapkan mata cincinnya ke arah telapak tangan, dan beliau memberi ukiran pada cincin itu dengan tulisan 'Muhammad Rasulullah'. Orang-orang lalu ikut membuat cincin dari emas, ketika beliau melihat mereka membuat cincin seperti itu, beliau membuang cincinnya seraya mengatakan: "Selamanya aku tidak akan memakainya lagi." Kemudian beliau membuat cincin dari perak dan memberi ukiran pada cincin tersebut 'Muhammad Rasulullah'. Cincin itu kemudian dipakai oleh Abu Bakar, kemudian Umar, kemudian Utsman hingga akhirnya cincin tersebut jatuh ke dalam sumur Aris." Abu Dawud berkata, "Orang-orang belum berselisih dengan Utsman hingga cincin itu jatuh dari tangannya (ke dalam sumur)." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] tentang hadits ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Beliau memberi ukiran 'Muhammad Rasulullah', dan beliau bersabda: "Janganlah seseorang membuat ukiran sebagaimana ukiran yang aku buat ini." kemudian ia menyebutkan hadits secara lengkap. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Al Mughirah bin Ziyad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti hadits ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia menyebutkan, "Orang-orang lalu mencari cincin itu namun tidak ketemu. Maka Utsman pun membuat cincin lagi dan memberi ukiran 'Muhammad Rasulullah'." Ibnu Umar berkata, "Utsman lantas memberi setempel dengan cincin tersebut."

AbuDaud:3684

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Subai' bin Khalid] ia berkata, "Aku pernah datang ke Kufah saat penaklukan kota Tustar tempat yang biasa aku membeli domba. Aku lantas masuk ke sebuah masjid, orang-orang banyak berkumpul, dan ternyata di sana ada seorang lelaki -jika kamu melihat, kamu akan tahu bahwa ia dari wilayah Hijaz; Makkah dan Madinah-. Aku bertanya, "Siapakah lelaki ini?" orang-orang memandangiku dengan sorotan tajam, mereka berkata, "Engkau tidak tahu orang ini! ini adalah [Hudzaifah Ibnul Yaman], seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Hudzaifah lalu berkata, "Orang-orang banyak bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kebaikan, sementara aku bertanya beliau tentang keburukan." Orang-orang sepontan memperhatikan Hudzaifah dengan pandangan tajam, Hudzaifah melanjutkan, "Aku tahu apa yang kalian ingkari (cemaskan). Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan yang Allah berikan kepada kita ini, akan muncul keburukan setelahnya seperti masa-masa sebelumnya?" Beliau menjawab: "Benar." Aku bertanya lagi, "Bagaimana bisa selamat dari hal itu?" beliau menjawab: "Dengan pedang." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang bakal terjadi?" Beliau menjawab: "Jika Allah mempunyai Khalifah di muka bumi, lalu ia memukul punggung dan mengambil hartamu, maka taatilah ia. Jika tidak begitu, maka matilah kamu dalam keadaan menggigit akar pohon (tidak taat dan pergi menyepi)." Aku bertanya lagi, "Lalu apa yang akan terjadi?" beliau menjawab: "Akan muncul dajjal dengan membawa sungai dan api. Siapa yang jatuh ke dalam apinya, maka ia akan mendapatkan pahala dan akan dihapus dosanya. Dan siapa yang jatuh ke dalam sungainya, maka ia akan mendapat dosa dan digugurkan pahalanya." Aku bertanya lagi, "Lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Kiamat akan datang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Khalid bin Khalid Al Yasykuri] dengan hadits yang sama. Ia (Hudzaifah) berkata, "Setelah pedang apa lagi?" beliau menjawab: "Akan tersisa kotoran mata (keburukan) dan kerisuhan yang berkedok kedamaian." Lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Ia (perawai) berkata, "Qatadah menganalogikan 'kotoran mata' adalah peristiwa riddah (pemurtadan) yang ada di masa Abu Bakar. Dan 'kerisuhan yang berkedok kedamaian' adalah upaya damai yang semu." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -maksudnya Sulaiman bin Al Mughirah- dari [Humaid] dari [Nashr bin Ashim Al Laitsi] ia berkata, "Kami pernah mendatangi [Al Yasykuri] dalam sebuah rombongan bani Laits, ia bertanya, "Siapakah orang-orang itu?" kami menjawab, "Mereka adalah orang-orang bani Laits. Kami mendatangimu untuk menanyakan seputar hadits Hudzaifah.. lalu ia menyebutkan hadits tersebut. Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan?" beliau menjawab: "Fitnah dan keburukan." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini akan muncul kebaikan?" beliau menjawab: "Wahai Hudzaifah, pelajarilah Al-Qur'an dan ikuti apa yang ada di dalamnya." Beliau ulangi kata-kata itu hingga tiga kali. Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini ada kebaikan?" beliau menjawab: "Kericuhan berkedok kedamaian, dan kelompok yang diselimuti oleh kekufuran." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, maksud kerisuhan berkedok kedamaian itu apa?" beliau menjawab: "Jika hati orang-orang tidak lagi sebagaimana fitrahnya." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan muncul keburukan?" beliau menjawab: "Fitnahnya orang yang buta dan tuli (dari kebenaran), mereka mempunyai penyeru-penyeru yang berada di pintu neraka. Wahai Hudzaifah, jika engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon (pergi menjauh), maka itu lebih baik dari pada kamu mengikuti mereka." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Shakhr bin Badr Al 'Ijli] dari [Subai' bin Khalid] dengan hadits ini, dari [Hudzaifah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika pada hari itu engkau tidak mendapatkan seorang khalifah (yang adil), maka menjauhlah hingga engkau mendapati kematian, meskipun engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon." Dan pada penghujung hadits Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Apa yang akan terjadi setelah itu?" beliau menjawab: "Andai kala itu ada seorang laki-laki yang mengawinkan kuda, maka ia tidak akan mendapatkan hasil hingga datang kiamat."

AbuDaud:3706

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Ishaq] dari [Abu Az Zinad] dari [Mujalid bin Auf] bahwa [Kharijah bin Zaid] berkata; Aku mendengar [Zaid bin Tsabit] berkata di tempat ini, "Firman Allah ini: (Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya..) -An Nisa: 93-, diturunkan setelah ayat Allah yang ada dalam surat Al Furqan: (Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar..) -Al Furqan: 68- jaraknya adalah enam bulam."

AbuDaud:3725

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Fatimah binti Qais] berkata, "Pada suatu malam pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat isya` yang akhir, lalu beliau keluar dan bersabda: "Sesungguhnya yang menghalangiku (untuk segera keluar) adalah kisah yang diceritakan Tamim Ad Dari kepadaku dari seorang laki-laki yang berada di sebuah pulau dari gugusan pulau-pulau. Tamim berkata, "Saat itu tiba-tiba ada seorang wanita yang berambut panjang." Tamim selanjutnya bertanya, "Siapa kamu?" Ia menjawab, "Aku adalah Jasasah. Pergilah kamu ke istana itu." Tamim berkata, "Aku pun mendatanginya, ternyata di sana ada seorang laki-laki berambut panjang yang terikat dengan sebuah rantai. Tingginya menjulang antara langit dan bumi. Aku lalu bertanya, "Siapa kamu?" Ia menjawab, "Aku adalah Dajjal. Apakah telah ada seorang Nabi buta huruf yang diutus?" Aku menjawab, "Ya." Ia kembali bertanya, "Apakah orang-orang mentaatinya atau mengingkarinya?" Aku menjawab, "Orang-orang mentaatinya." Ia berkata, "Itu yang lebih baik bagi mereka." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata; Aku mendengar [Husain Al Mu'allim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amir bin Syurahil Asy Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] ia berkata; Aku mendengar tukang adzan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru 'Ash Shalatu Jami'ah (shalatlah berjamaah) ', maka aku keluar dan ikut shalat berjamaah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalatnya, beliau duduk sambil tertawa, beliau bersabda: "Hendaklah setiap orang tetap di tempat shalatnya (duduk)." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Apakah kalian tahu, kenapa aku kumpulkan kalian di sini?" Para sahabat, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau bersabda: "Aku kumpulkan kalian bukan atas sesuatu yang membuat takut atau senang, namun aku kumpulkan kalian adalah karena Tamim Ad Dari, seorang lelaki Nashrani yang datang dan berbaiat masuk Islam, ia menceritakan kepadaku sebuah kisah yang mirip dengan cerita yang pernah aku ceritakan kepada kalian tentang Dajjal. Ia ceritakan kepadaku bahwasanya ia pernah menaiki sebuah perahu bersama tiga puluh laki-laki dari kaum Lakhm dan Judzam, mereka kemudian diombang-ambingkan oleh ombak selama satu bulan di tengah laut, sampai akhirnya mereka menepi ke sebuah pulau saat matahari terbenam. Mereka lantas duduk di sisi kapal mereka, setelah itu mereka bergegas memasuki pulau tersebut hingga akhirnya bertemu dengan binatang melata besar dan berbulu lebat. Mereka berkata, "Celaka engkau, siapa kamu ini!" binatang itu menjawab, "Aku adalah Jasasah. Temuilah laki-laki yang ada dalam sebuah gua, karena ia sangat berkeinginan untuk mendengar berita dari kalian." Tamim berkata, "Saat ia menyebut laki-laki, maka kami ketakutan jikalau dia adalah setan lalu kami cepat pergi hingga memasuki gua tersebut. Dan ternyata di dalamnya terdapat manusia yang paling besar yang pernah kami lihat, talinya sangat kuat, dan tangannya menyatu dengan leher (terikat dengan rantai)." Lalu perawi menyebutkan hadits tersebut dengan lengkap. Manusia besar (Dajjal) itu bertanya kepada mereka tentang Nakhl Baisan (nama tempat dekat Yordania), mata air Zughar (nama tempat di Syam) dan seorang Nabi yang buta huruf. Manusia besar itu berkata, "Aku adalah Al Masih Dajjal, dan hampir-hampir aku mendapat izin untuk segera keluar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesunggunya ia (Dajjal) berada di laut Syam, atau laut Yaman. Bahkan ia akan muncul dari arah timur tempat ia berasal -beliau ucapkan hingga dua kali seraya menunjuk ke arah timur-. Fatimah berkata, "Aku hafal perkataan ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shadran] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Mujalid bin Sa'id] dari [Amir] ia berkata; [Fatimah bin Qais] menceritakan kepadaku bahwa pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur kemudian naik ke atas mimbar, padahal sebelum hari itu beliau tidak penah naik ke atas mimbar tersebut kecuali di hari jum'at. Kemudian beliau menyebutkan kisah ini." Abu Dawud berkata, "Ibnu Shadran adalah orang Bashrah, ia pernah tenggelam di lautan bersama Ibnu Miswar, dan tidak ada yang selamat dari mereka selain dia." Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [Al Walid bin Abdullah bin Jumai'] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Jabir] ia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Ketika ada beberapa orang berlayar di lautan, makanan mereka hilang (habis), lalu tampaklah oleh mereka sebuah pulau. Mereka pun menuju pulau tersebut untuk mencari roti, namun mereka dihadang oleh Jasasah." Aku (Walid bin Abdullah) lantas bertanya kepada Abu Salamah, "apa itu Jassasah?" Ia menjawab, "Seorang wanita yang rambutnya menutupi kulit dan kepalanya. Wanita itu berkata, "Dalam istana ini." Lalu ia menceritakan haditsnya, dan ia bertanya tentang Nakhl Baisan dan mata air Zughar, ia menjawab; "Dia adalah Al Masih", maka Abu Salamah berkata kepadaku; Dalam hadits ini ada beberapa lafadz yang tidak aku hafal. Abu Salamah berkata, "Jabir bersaksi bahwa laki-laki itu adalah Ibnu Shayyad." Aku berkata, "Tapi Ibnu Shayyad telah mati!" Jabir menjawab, "Meskipun ia telah mati." Aku bertanya lagi, "Ia juga telah masuk Islam." Jabir berkata, "Meskipun ia telah masuk Islam." Aku bertanya, "Ia juga telah masuk ke kota Madinah." Jabir menjawab, "Meskipun ia telah masuk kota Madinah."

AbuDaud:3767

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] secara makna, dari [Isma'il] dari [Qais] ia berkata, "Setelah mengucapkan pujian dan mengagungkan-Nya, [Abu Bakar] berkata, "Wahai manusia sekalian, kalian telah membaca ayat ini, namun kalian tidak meletakkannya sebagaimana mestinya: '(.. jagalah dirimu; tidaklah orang yang sesat itu akan memberi madharat kepadamu apabila kamu telah mendapatkan petunjuk..) ' -Al Maidah: 105-. Wahb menyebutkan dari [Khalid], (Abu Bakar berkata;) "Kami mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang melihat kezhaliman kemudian tidak mencegah dengan tangannya, maka sangat dikawatirkan Allah akan menimpakan siksa kepada mereka secara merata." [Amru] menyebutkan dari [Husyaim], "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah kemaksiatan yang dilakukan pada suatu kaum, kemudian mereka mampu mencegahnya tetapi tidak mau mencegah, melainkan Allah akan meratakan siksa kepada mereka." Abu Dawud berkata; " [Abu Usamah] dan sekelompok orang juga meriwayatkannya sebagaimana yang dikatakan oleh Khalid". sedangkan Syu'bah meriwayatkan dengan lafadz di dalamnya, "Tidaklah suatu kemaksiatan dilakukan pada suatu kaum, sementara jumlah mereka lebih banyak dari orang-orang yang melakukannya (kemaksiatan), ….)."

AbuDaud:3775

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan Al bahili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ubaid bin Umair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah -yang berhak disembah- selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah kecuali dengan salah satu dari tiga sebab; orang yang berzina setelah menikah, maka ia harus dirajam; seorang laki-laki yang keluar untuk memerangi Allah dan Rasul-Nya, maka ia harus dibunuh, disalib atau dibuang dari negri terebut. Serta seseorang yang membunuh orang lain maka harus dihukum mati karena membunuh."

AbuDaud:3789

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Mufadhdhal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Nashr] ia berkata; [As Sudi] menyakini bahwa ia meriwayatkan dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [Sa'd] ia berkata, "Saat terjadi pembukaan (penaklukan) kota Makkah, Abdullah bin Sa'd bin Abu Sarh bersembunyi di belakang Utsman bin Affan (minta perlindungan). Utsman lantas membawanya menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, baiatlah Abdullah." Beliau kemudian mengangkat kepalanya dan memandang ke arahnya sebanyak tiga kali, setiap kali itu pula beliau enggan menerimanya. Namun pada kali ketiganya beliau menerima dan membaiatnya. Setelah itu beliau berbalik menghadap para sahabat, beliau bersabda: "Bukankah telah ada di antara kalian seorang yang bijaksana (yang percaya dengan keputusan Rasulullah) yang berdiri menuju orang ini (untuk memohon jaminan perlindungan), yang jika sekiranya ia melihatku menahan tanganku untuk membaiatnya maka ia akan membunuhnya." maka mereka (para sahabat) berkata; "Kami tidak mengetahui apa yang ada dalam dirimu wahai Rasulullah jika engkau tidak memberikan isyarat kepada kami dengan mata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya tidak layak bagi seorang Nabi tidak jujur dengan isyarat matanya."

AbuDaud:3793

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Beberapa orang dari 'Ukl, atau ia mengatakan, "dari Urainah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Namun mereka tidak cocok dengan iklim Madinah (hingga jatuh sakit). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk menyediakan liqah (unta hamil) bagi mereka. Beliau perintahkan mereka minum air kencing dan susu unta tersebut. Mereka pun pergi (menuju kandang unta), namun ketika telah sembuh mereka justru membunuh pengembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membawa lari unta-unta tersebut. Menjelang siang hari, berita yang menimpa mereka sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim (beberapa orang) untuk mengikuti jejak mereka. Matahari belum tinggi, orang-orang tersebut telah ditangkap dan dihadapkan kepada beliau. Beliau pun memberi perintah untuk memberi hukuman kepada mereka, tangan dan kaki mereka lalu dipotong, matanya dicongkel kemudian mereka dibuang ke padang pasir. Mereka minta minum namun tidak diberi." [Abu Qilabah] berkata, "Orang-orang itu telah mencuri dan membunuh, murtad setelah beriman, serta memerangi Allah dan Rasul-Nya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dengan sanadnya sebagaimana dalam hadits tersebut. Namun ia menambahkan dalam haditsnya, "Beliau memerintahkan untuk mengambil beberapa paku yang dipanaskan, lalu mereka disayat (dengan paku tersebut), tangan dan kaki mereka juga dipotong, namun beliau tidak memerintahkan untuk menghentikan darah mereka dengan menempelkan besi panas." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Yahya] -maksudnya Yahya bin Abu Katsir- dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dengan hadits yang sama. Dalam hadits tersebut ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim teliksandi untuk mencari mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap. Anas berkata, "Allah Tabaaraka Wa Ta'ala lalu menurunkan ayat: '(Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan..) ' -Qs. Al Maidah: 33-. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dan [Qatadah] dan [Humaid] dari [Anas bin Malik] ia lalu menyebutkan hadits tersebut. Anas berkata, "Aku melihat salah seorang dari mereka menjilati bumi dengan mulutnya karena haus, hingga akhirnya mati." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] sama dengan hadits tersebut, namun ia menambahkan, "kemudian beliau melarang untuk melakukan mutslah (Mutilasi atau menyayat mayat). dan ia tidak menyebut kata; 'min khilaf' (secara bersilang). [Syu'bah] juga meriwayatkan dari [Qatadah] dan [Salam bin Miskin], dari [Tsabit]. Semuanya juga berasal dari [Anas], namun keduanya juga tidak menyebutkan kata; min khilaf (dipotong tangan dan kakinya secara bersilang). Aku tidak pernah mendapatkan dalam hadits seorang pun yang menyebutkan; 'beliau memotong tangan dan kaki mereka secara bersilang', kecuali hadits hadits riwayat Hammad bin Salamah."

AbuDaud:3798

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shafwan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Abdullah Al Harazi] ia berkata, "Barang-barang milik kaum Kala'iyin dicuri, lalu mereka menyakini bahwa pelakunya adalah para tukang tenun. Mereka kemudian mendatangi [Nu'man bin Basyir], salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nu'man pun menahan para tukang tenun tersebut selama beberapa hari kemudian melepaskannya lagi. Orang-orang dari Kala'iyin itu lalu mendatangi Nu'man dan berkata, "Kenapa engkau bebaskan mereka tanpa engkau beri pukulan atau hukuman!" Nu'man menjawab, "Itu terserah kalian, jika kalian ingin, dan kalau benar barang curian itu ada (terbukti) maka aku akan pukul mereka. Namun jika tidak, maka aku akan memukul punggung kalian sebagaimana aku menghukum mereka." Orang-orang itu berkata, "Beginikah cara kamu mengadili!" Nu'man menjawab, "Ini adalah hukum Allah dan hukum Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Dawud berkata, "Nu'man menakut-nakuti mereka dengan ucapannya tersebut, karena hukuman tidak bisa diterapkan sehingga adanya pengakuan dari pihak tertuduh."

AbuDaud:3809

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau pernah ditanya tentang kurma yang masih menggantung di pohon? Maka beliau menjawab: "Barangsiapa makan darinya karena kebutuhan, tidak menyembunyikan (buah yang lain), maka ia tidak berdosa. Barangsiapa keluar dari (kebun) tersebut dengan mengambil sesuatu darinya, maka ia harus mengganti dua kali lipat beserta hukuman tambahan. Barangsiapa mencuri sesuatu darinya setelah dikumpulkan dalam keranjang dan senilai tameng, maka baginya hukuman potong tangan. Dan barangsiapa mencuri sesuatu yang kurang dari nilai tersebut, maka harus mengganti dua kali lipat beserta hukuman tambahan." Abu Dawud berkata, "Al Jarin adalah keranjang kurma."

AbuDaud:3816

Telah menceritakan kepada kami [Amad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain] dari [Bapaknya] dari [Yazid bin An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata tentang firman Allah: '(Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya) ' -Qs. An Nisa: 15-. Allah menyebutkan laki-laki setelah perempuan, kemudian Dia menggabungkan keduanya. Allah berfirman: '(Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka..) ' -Qs. An Nisa: 16-. Ayat ini kemudian dihapus dengan ayat cambuk, Allah berfirman: '(perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera…) ' -Qs. An Nuur: 2-. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Tsabit berkata, telah menceritakan kepada kami Musa -maksudnya Musa bin Mas'ud- dari Syibl dari Ibnu Abu Najih dari Mujahid ia berkata, "Kata 'as sabil' maksudnya adalah hukuman had." Mujahid berkata, "Firman Allah 'maka berilah hukuman kepada keduanya', maksudnya adalah pezina yang masih lajang. Sementara firman Allah 'maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah', maksudnya adalah para janda."

AbuDaud:3833

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq Al Ahwazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Busyair Ibnul Muhajir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Kami para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, pernah memperbincangkan kisah wanita Al Ghamidiyah dan Ma'iz bin Malik, andaikata keduanya mau mencabut pengakuannya, atau ia mengatakan, "tidak kembali menghadap Nabi setelah mengakui, tentu beliau tidak akan mencari mereka lagi (minta pengakuannya kembali). Beliau baru merajam mereka ketika pengakuan itu berulang hingga empat kali."

AbuDaud:3847

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] dari [Yazid Ibnul Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang yang telah minum khamer didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Pukullah ia." Abu Hurairah berkata, "Di antara kita ada yang memukul dengan tangan, sandal dan kain. Ketika beliau beranjak pergi, sebagian kami ada yang mengucapkan, "Semoga Allah menghinakanmu!" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah kalian mengatakan begitu, jangan kalian bantu setan dalam memperdayanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Abu Najiyah Al Iskandarani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan [Haiwah bin Syuraih] dan [Ibnu Lahi'ah] dari [Ibnul Had] dengan sanad dan maknanya. Setelah pemukulan (terhadap peminum khamer), ia menyebutkan dalam haditsnya, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Jelekkanlah ia." Maka orang-orang kembali menemui peminum khamer itu dan berkata, "Kamu tidak bertakwa kepada Allah!" Ada yang berkata, "Kamu tidak takut kepada Allah!" Ada yang berkata, "Kamu tidak punya malu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Kemudian mereka membebaskan orang tersebut. Dan diakhir ucapannya, beliau mengatakan: "Jangan kalian katakan yang demikian, tetapi ucapkanlah 'Ya Allah ampunilah ia, ya Allah rahmatilah ia'." Dan sebagian mereka ada yang menambahkan kalimat dan semisalnya."

AbuDaud:3882

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Al Harits bin Fudhail] dari [Sufyan bin Abu Al 'Auja] dari [Abu Syuraih Al AKhuza'i] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapat musibah berupa pembunuhan atau cacat anggota badan maka ia mempunyai tiga pilihan; minta qishas, memberi maaf, atau meminta tebusan denda. Jika ia menginginkan yang keempat maka halangilah, dan barangsiapa melampaui batas setelah itu maka baginya siksa yang pedih."

AbuDaud:3898

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl] ia berkata, "Aku pernah bersama [Utsman] saat ia dikepung dalam rumahnya. Dalam rumahnya ada sebuah lorong, jika seseorang masuk ke dalamnya maka ia akan dapat mendengar percakapan orang yang berada di atasnya. Utsman masuk ke dalam lorong itu, lalu ia keluar dengan wajah telah berubah pucat. Ia berkata, "Mereka berkeinginan untuk membunuhku." Ia (perawi) berkata, "Lalu kami berkata, "Cukuplah Allah sebagai pelindungmu wahai Amirul Mukminin." Utsman bertanya (bingung), "Kenapa mereka ingin membunuhku?, padahal aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga hal; kafir setelah beriman, zina setelah nikah, dan membunuh jiwa orang lain." Demi Allah, aku tidak pernah melakukan perzinaan baik di masa Jahilliyah atau setelah Islam, aku juga tidak pernah berharap untuk mengganti agamaku setelah Allah memberi petunjuk kepadaku, dan aku juga tidak pernah membunuh jiwa seorang pun (tanpa hak). Lalu dengan alasan apa mereka akan membunuhku?" Abu Dawud berkata, "Utsman dan Abu Bakar radliallahu 'anhuma tidak pernah minum khamer pada masa Jahilliyah."

AbuDaud:3903

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sa'id Ibnu Abu Sa'id] ia berkata; Aku mendengar [Abu Syuraih Al ka'bi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai penduduk Khuza'ah! Ketahuilah oleh kalian semua, kalian telah membunuh orang Hudzail ini, sesungguhnya aku adalah penggantinya (yang akan membayarkan diyatnya), karena itu siapa yang terbunuh setelah perkataanku ini, maka bagi ahli warisnya aku beri dua pilihan; minta tebusan atau balas bunuh."

AbuDaud:3905

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Mathar Al Warraq] dan aku mengira itu dari [Al Hasan] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku tidak akan memberi maaf kepada orang yang membunuh setelah ia mengambil tebusannya."

AbuDaud:3908

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdu Rabbih] dari [Abu Iyadh] dari [Utsman bin Affan] dan [Zaid bin Tsabit] tentang pembunuhan semi sengaja adalah empat puluh Jadz'ah, tiga puluh hiqqah, dan tiga puluh bintu labun. Sedangkan pembunuhan tidak sengaja adalah tiga puluh hiqqah, tiga puluh bintu labun dan dua puluh banu labun laki-laki dan dua puluh bintu makhadh." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Said] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Zaid bin Tsabit] tentang tebusan pembunuhan semi sengaja. Lalu beliau menyebutkan persis sebagaimana hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Abu Ubaid dan beberapa orang lainnya menyebutkan, "Jika umur unta telah masuk pada tahun keempat maka ia disebut hiqqun atau hiqqah, sebab ia telah boleh untuk membawa barang atau ditunggangi. Jika umurnya telah masuk pada tahun kelima, maka ia disebut Jadza' atau jadz'ah. Jika umurnya telah masuk pada tahun keenam dan gigi serinya telah tanggal, maka ia disebut tsaniyun atau tsaniyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun ketujuh, maka ia disebut ruba' atau ruba'iyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun kedelapan dan gigi setelah gigi gerahamnya telah tanggal, maka ia disebut sadis atau sadas. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesembilan dan gigi taringnya telah tanggal namun tumbuh kembali, maka ia disebut dengan bazil. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesepuluh, maka ia disebut mukhlif. Dan setelah itu tidak ada lagi penyebutan secara khusus, akan tetapi cukup disebut dengan bazil 'am (bazil lebih setahun) atau bazil 'ammaini (bazil lebih dua tahun), mukhlif 'am (Mukhlif lebih setahun) atau mukhlif 'ammaini (mukhlif lebih dua tahun) dan seterusnya." An Nadhr bin Syumail berkata, "Bintu makhadh untuk unta yang berumur satu tahun, bintu labun untuk unta yang berumur dua tahun, hiqqah untuk unta yang berumur tiga tahun, jadza' untuk unta yang berumur empat tahun, tsaniyun untuk unta yang berumur lima tahun, raba' untuk unta yang berumur enam tahun, sadis untuk unta yang berumur tujuh tahun, dan bazil untuk unta yang berumur delapan tahun." Abu Dawud berkata, "Abu Hatim dan Al Ashma'ie berkata, "Al Judzu'ah adalah untuk waktu, bukan umur." Abu Hatim berkata, "Sebagian ulama berkata, "Jika unta tersebut telah tanggal gigi gerahamnya maka ia disebut raba', dan jika gigi serinya telah tanggal maka ia disebut tsaniyun." Abu Ubaid berkata, "Jika ia telah siap menerima seperma maka disebut khalifah, dan hal itu tetap berlangsung hingga berlalu sepuluh bulan. Jika telah lewat sepuluh bulan maka ia disebut dengan 'usyara." Abu Hatim berkata, "Jika telah tanggal gigi serinya maka disebut tsaniyun, dan jika gigi derahamnya telah tanggal maka disebut raba."

AbuDaud:3946

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jami' bin Abu Rasyid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'la] dari [Muhammad bin Al Hanafiyah] ia berkata, "Aku bertanya kepada [bapakku], "Siapakah manusia yang paling baik setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?"Iia menjawab, "Abu Bakar." Aku bertanya lagi, "Kemudian siapa lagi?" Ia menjawab, "Umar." Muhammad bin Al hanafiyah berkata, "Lalu timbul kecemasan jika aku bertanya 'lalu siapa lagi, kemudian ia menjawab 'Utsman'." Aku lalu bertanya, "Apakah setelah itu engkau wahai bapakku?" Ia menjawab, "Aku hanyalah seorang laki-laki dari kaum muslimin."

AbuDaud:4013

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Anthaki] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang berzina tidak disebut mukmin saat berzina, seorang pencuri tidak disebut mukmin saat mencuri, seorang peminum khamer tidak disebut mukmin saat minum khamer, dan pintu taubat akan selalu dibuka setelahnya."

AbuDaud:4069

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak] dari [Abdullah bin Amirah] dari [Al Ahnaf bin Qais] dari [Al Abbas bin Abdul Muthallib] ia berkata, "Aku pernah berada di wilayah Bathha bersama rombongan yang di dalamnya terdapat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ada awan yang melintasi mereka, beliau melihat awan itu lalu bersabda: "Kalian menyebut apa ini?" para sahabat menjawab, "Awan." Beliau bersabda: "Dan Al Muzn?" mereka menjawab, "Ya, (kami juga menyebutnya) Al Muzn." Beliau bersabda: "Dan Al 'Anan?" mereka menjawab, "Ya, dan Al 'Anan." -Abu Dawud berkata, "Aku tidak menghafal lafadz Al 'Anan dengan baik- Beliau lalu bertanya: "Apakah kalian tahu berapa jarak antara langit dan bumi?" mereka menjawab, "Kami tidak tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya jarak antara keduanya adalah bisa tujuh puluh satu, atau tujuh puluh dua, atau tujuh puluh tiga tahun perjalanan -perawi masih ragu-. kemudian langit yang di atasnya juga seperti itu." Hingga beliau menyebutkan tujuh langit. Kemudian setelah langit ketujuh terdapat lautan, jarak antara bawah dan atasnya seperti jarak antara langit dengan langit (yang lain). Kemudian di atasnya terdapat delapan malaikat yang jarak antara telapak kaki dengan lututnya sejauh langit dengan langit yang lainnya. Dan di atas mereka terdapat Arsy, yang antara bagian bawah dengan atasnya sejauh antara langit satu dengan langit yang lainnya. Dan Allah Tabaraka Wa Ta'ala ada di atasnya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Abdullah bin Sa'd] dan [Muhammad bin Sa'id] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Abu Qais] dari [Simak] dengan sanad dan makna yang sama. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Simak] dengan sanad yang sama dan makna hadits ini yang panjang.

AbuDaud:4100

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid Al Hadzdza] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Suraqah] dari [Abu Ubaidah Ibnul Jarrah] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorang Nabi pun setelah Nuh kecuali telah mengingatkan umatnya tentang Dajjal, dan sesungguhnya aku memperingatkan kalian darinya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menshifati (memberikan gambaran) Dajjal kepada kami, beliau bersabda: "Bisa jadi orang yang melihat dan mendengarku akan melihat Dajjal." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kondisi hati kami waktu itu, apakah seperti sekarang ini?" Beliau menjawab: "Ya, baik."

AbuDaud:4129

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Yazid bin Sayyar Al Muaddib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] ia berkata; [Ibnu Ishaq] menceritakannya kepadaku dari [Isa bin Ma'mar] dari [Abdullah bin Amru bin Al Faghwa Al Khuza'i] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku, beliau ingin mengutusku untuk membawa uang yang di berikan kepada Abu Sufyan agar dibagikan olehnya kepada penduduk Quraisy di Makkah setelah terjadinya penaklukan (penaklukan Makkah). Beliau bersabda: "Carilah seorang teman." Lalu datanglah Amru bin Umayyah Adh Dhamri kepadaku, ia bertanya, "Telah sampai berita kepadaku bahwa engkau ingin pergi dan membutuhkan seorang teman?" Aku menjawab, "Benar." Amru berkata, "Aku siap untuk menemanimu." Ia (perawi) berkata, "Aku lalu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah mendapatkan seorang teman." Beliau bertanya: "Siapa." Aku menjawab, "Amru bin Umayyah Adh Dhamri." Beliau bersabda: "Jika engkau sampai di wilayahnya maka berhati-hatilah dengannya, sebab telah ada seseorang yang berkata, 'Saudaramu adalah Al Bikri' maka janganlah engkau percaya kepadanya." Maka kami pun berangkat hingga ketika aku sampai di daerah Al Abwa, ia berkata, "Aku ada kepentingan dengan kaumku di kampung, maka tunggulah aku." Aku menyahut, "Hati-hatilah." maka ketika ia telah berlalu pergi, aku teringat dengan ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku lalu menaiki untaku dan memacunya dengan cepat, hingga ketika aku sampai di daerah Ashafir, aku menjumpainya telah bersama serombongan orang. Aku kemudian kembali memaci untaku hingga dapat mendahuluinya. Ketika ia melihat aku telah mendahuluinya, mereka berlalu pergi. Amru bin Umayyah lalu mendatangiku seraya berkata, "Aku mempunyai keperluan dengan kaumku." Aku menjawab, "Benar." Lantas kami berangkat hingga sampai Makkah, lalu uang itu aku berikan kepada Abu Sufyan."

AbuDaud:4219

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dengan makna yang sama. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] ia berkata, "Aku pernah bertanya tentang pembelaan diri sebagaimana dalam firman Allah: '(Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka) ' -Qs. Asy Syura: 41-. Lalu [Ali bin Zaid bin Jud'an] menceritakan kepadaku dari [Ummu Muhammad], isteri bapaknya. Ibnu Aun berkata, "Orang-orang menyakini bahwa Ummu Muhammad pernah menemui [Ummul Mukminin] ('Aisyah), ia berkata, "Ummul Mukminin menerangkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk menemui kami, sementara di sisi kami ada Zainab binti Jahsy. Beliau melakukan sesuatu dengan tangannya (memegang atau lainnya, mencumbu). Tetapi aku langsung memberi isyarat bahwa di sisi kami ada Zainab hingga beliau pun berhenti. Lalu Zainab masuk dan melabrak 'Aisyah dengan celaan, beliau lantas melerainya namun Zainab menolak. Rasulullah lantas berkata kepada 'Aisyah: "Silahkan engkau ganti mencelanya." 'Aisyah pun ganti mencelanya hingga membuat Zainab diam. Zainab kemudian pergi menemui Ali radliallahu 'anhu. Ia mengatakan, "Sesungguhnya 'Aisyah telah mencela kalian (bani Hasyim) -dan Zainab juga dari bani Hasyim-." Fatimah lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyampaikan pesan Zainab, beliau pun berkata kepadanya: "Demi Rabb pemilik Ka'bah, sesungguhnya 'Aisyah itu adalah kekasih bapakmu." Fatimah lalu pergi menemui bani Hasyim dan berkata, "Aku telah menyampaikan kepada bapakku begini dan begini, lalu beliau berkata kepadaku begini dan begini." Perawi berkata, "Ali radliallahu 'anhu kemudian mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membicarakan persoalan tersebut."

AbuDaud:4252

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Dawud] dari [Amir] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Jabirah bin Adh Dhahhak] ia berkata, "Ayat ini turun kepada kami, bani Salamah: '(dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman) ' -Qs. Al Hujurat: 11-. Abu Jabirah berkata, "Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami, tidak ada seorang pun di antara kami melainkan ia mempunyai dua atau tiga nama. Sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil: "Wahai fulan." Orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, jangan! Dia akan marah jika dipanggil dengan nama tersebut." Lalu turunlah ayat ini: (dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk) '.

AbuDaud:4311

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Abu Hayyan] dari [Yazid bin Hayyan] dari [Zaid bin Arqam] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan mereka dengan mengatakan: "Amma ba'du."

AbuDaud:4322

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Budail] dari [Abdul karim] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari Bapaknya dari [Abdullah bin Abul Hamsa] ia berkata, "Aku pernah membeli sesuatu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebelum beliau diutus menjadi Nabi. Lalu beliau masih mempunyai sisa harga, maka aku memberi janji untuk datang menemuinya di tempat tersebut. Tetapi aku lupa dan baru ingat setelah tiga hari, lalu aku datang menemui beliau, dan ternyata beliau telah ada di tempat tersebut. Beliau bersabda: "Wahai anak muda, kamu telah memperberat diriku dengan membuatku berdiam diri di sini selama tiga (hari) untuk menunggumu." Abu Dawud berkata, " [Muhammad bin Yahya] menurut kami adalah Abdul Karim bin Abdullah bin Syaqiq." Abu Dawud berkata, "Beginilah riwayat itu sampai kepada kami; dari Ali bin Abdullah." Abu Dawud berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa [Bisyr bin As Sari] meriwayatkannya dari [Abdul karim bin Abdullah bin Syaqiq]."

AbuDaud:4344

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] ia berkata; Kami bersama [Salim bin Ubaid], lalu ada seorang laki-laki bersin dan mengucapkan, "Assalamu Alaikum (semoga keselamatan atas kamu)." Salim menjawab, "(semoga) untukmu dan untuk ibumu juga." Setelah itu Salim berkata lagi, "Semoga engkau akan mendapatkan apa yang aku ucapkan untukmu." Laki-laki itu ganti berkata, "Aku sangat berharap jika kamu tidak menyebutkan kebaikan atau pun keburukkan untuk ibuku." Salim berkata, "Aku hanya mengatakan sesuatu yang pernah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada seorang laki-laki yang bersin. Laki-laki itu kemudian mengucapkan, "Assalamu Alaikum (semoga keselamatan atas kamu)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "(semoga) untukmu dan untuk ibumu juga." Kemudian beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian bersin hendaklah memuji Allah (mengucapkan 'Al hamdulillah') -Lalu menyebutkan beberapa kata lafadz pujian-. Lalu hendaklah orang yang ada di sisinya mengucapkan 'YARHAMUKAALLAH (semoga Allah merahmatimu). Dan hendaklah ia ganti mengucapkan kepada mereka YAGHFIRULLAHU LANA WA LAKUM (semoga Allah mengampuni kami dan kalian)." Telah menceritakan kepada kami [Tamim Ibnul Muntashir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq] -yaitu Ibnu Yusuf- dari [Abu Bisyr Warqa] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Khalid bin Arfajah] dari [Salim bin Ubaid Al Asyja'i] dengan hadits yang sama, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:4376

Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -maksudnya bin Abu Ayyub- ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah Ibnul Walid] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun di waktu malam beliau membaca: "LAA ILAAHA ILLA ANTA SUBHAANAKA ALLAHUMMA ASTAGHFIRUKA LIDZANBII WA AS`ALUKA RAHMATAKA ALLAHUMMA ZIDNII 'ILMAN WA LAA TUZIGH QALBII BA'DA IDZ HADAITANII WA HABLII MIN LADUNKA RAHMATAN INNAKA ANTAL WAHHAAB (Tidak ada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau ya Allah, aku meminta pengampunan kepada-Mu untuk dosaku, dan aku meminta rahmat-Mu. Ya Allah, tambahkanlah ilmu kepadaku, jangan Engkau condongkan hatiku kepada kesesatan setelah Engkau beri petunjuk. Dan karuniakanlah kepadaku rahmat dari sisi Engkau. Karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)."

AbuDaud:4402

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata; telah berkata [Israil]; telah berkata [Abu Ishaq]; dari [Zaid Bin Yutsai'] dari [Abu Bakar] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya dengan pernyataan berlepas diri dari penduduk Makkah; "agar tidak seorang musyrik pun pergi menunaikan haji setelah tahun ini, tidak ada yang melakukan thawaf dalam keadaan telanjang dan tidak akan masuk syurga kecuali orang muslim, barangsiapa diantara dirinya dan Rasulullah ada perjanjian maka batasnya sampai sekesai perjanjian tersebut, dan Allah beserta Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik." YAzid berkata; maka ia berangkat dengan tiga orang. Kemudian Beliau berkata kepada Ali; "susul dia dan kembalikan Abu Bakar padaku dan sampaikan pernyataan itu olehmu." maka diapun melakukannya, dia berkata; ketika Abu Bakar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia menangis dan bertanya; "wahai Rasulullah apakah telah terjadi sesuatu pada diriku?" beliau menjawab; "tidak ada yang terjadi padamu kecuali kebaikan, akan tetapi aku diperintahkan agar perkara itu tidak disampaikan kecuali olehku atau salah seorang dariku".

ahmad:4

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Ja'far] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid Bin Khumair] dari [Sulaim Bin 'Amir] dari [Ausath], dia berkata; [Abu Bakar] berkhutbah kepada kami dan berkata; Rasullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ditempatku ini pada tahun pertama. Lalu Abu Bakar menangis, kemudian berkata; mohonlah kepada Allah Al mu'Aafaat (ampunan) atau ia berkata Al 'Aa'fiyah (keselamatan), karena tidaklah seseorang diberi sesuatu yang lebih utama dari Al 'Aa'fiyah atau Al mu'Aafaat setelah keyakinan, berlaku jujurlah kalian karena kejujuran bersama kebajikan dan keduanya berada di surga, dan jauhilah dusta karena dusta bersama kejahatan dan keduanya berada di neraka, dan janganlah kalian saling dengki, bermusuhan, dan jangan pula saling memutus tali silaturrahim dan saling berpaling, akan tetapi jadilah kalian bersaudara sebagaimana yang Allah Ta'ala perintahkan."

ahmad:5

Telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Haiwah Bin Syuraih] dia berkata; aku mendengar [Abdul Malik Bin Al Harits] berkata; Sesungguhnya [Abu Hurairah] berkata; aku mendengar [Abu Bakar Ash Shiddiq] berkata diatas mimbar ini; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari ini ditahun pertama, kemudian Abu Bakar hanyut dalam nasehat sehingga menangis kemudian berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tidaklah kalian diberi sesuatu (yang kedudukannya lebih tinggi) setelah kalimat ikhlas seperti Al Afiyah (keselamatan), maka mohonlah Al Afiyah kepada Allah".

ahmad:10

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Israil] Telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Hanasy] dari [Ali], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman, setelah kami sampai pada suatu kaum yang sedang membuat lubang perlindung dari singa, ketika sedang demikian mereka saling mendorong, maka terjatuhlah salah seorang dan menggantung kepada yang lain dan yang lain menggantung kepada yang lainnya juga, hingga mereka menjadi empat yang bergelantungan, dan singa melukai mereka, kemudian seorang melempar singa dengan tombaknya hingga mati, sedangkan empat orang itu meninggal semuanya karena terluka, kemudian wali orang pertama datang kepada wali yang lain dan mengeluarkan senjata untuk saling bunuh, maka pada waktu itu datanglah Ali kepada mereka dan berkata; "Apakah kalian akan berperang sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup? Sesungguhnya aku akan memutuskan perkara diantara kalian jika kalian ridla, dan itu merupakan sebaik baik keputusan, dan jika tidak maka persiapkanlah oleh sebagian kalian dengan sebagian yang lain, lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia yang akan memutuskan perkara kalian, dan barangsiapa melampau batas setelah itu maka tidak ada hak baginya, kumpulkanlah seperempat diyat, sepertiga diyat, setengah diyat dan diyat penuh dari kabilah kabilah orang yang menggali lubang." Maka orang pertama mendapatkan bagian seperempat diyat karena dia yang menyebabkan binasanya orang yang ada di atasnya, orang kedua mendapatkan bagian sepertiga diyat, dan orang ketiga mendapatkan bagian setengah diyat, namun mereka menolak tidak ridla, dan mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di Maqam Ibrahim, kemudian mereka menceritakan kepadanya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku akan memutuskan perkaranya diantara kalian." Dan beliau duduk mendekap lututnya, maka salah seorang dari mereka berkata; "Sesungguhnya Ali telah memutuskan perkara kami, " dan dia menceritakan kisahnya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyetujuinya.Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mencertikan kepada kami [simak] dari [Hanasy] bahwa [Ali] berkata; "Dan untuk orang keempat mendapatkan bagian diyah penuh."

ahmad:541

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dan [Abdushshamad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah memberitakan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Suraqah] dari [Abu Ubaidah bin Al Jarrah] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak ada seorang Nabi pun setelah Nabi Nuh kecuali dia memperingatkan tentang Dajjal kepada umatnya, dan aku pasti memperingatkannya kepada kalian." Abu Ubaidah berkata; "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan ciri-cirinya dan berkata; "Barangkali ada sebagian orang yang sempat melihatku atau mendengar perkataanku akan menemuinya." para shahabat bertanya; "Apakah kondisi hati kami pada saat itu sebagaimana keadaan hati sekarang ini?" beliau menjawab; "Bisa jadi lebih baik."

ahmad:1601

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Hisbah, Muslim bin Ukais] mantan budak Abdullah bin 'Amir, dari Abu Ubaidah bin Jarrah, Abu Hisbah berkata; telah menceritakan [orang] yang menemuinya ketika dia sedang menangis. Orang itu bertanya; "Apa yang menyebabkanmu menangis wahai [Abu Ubaidah]?" Dia menjawab; "Kami menangis karena pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan, bahwa Allah akan memenangkan kaum muslimin dan memberi mereka rampasan Perang sampai beliau menyebut negeri Syam. Beliau bersabda: "Jika ajalmu di akhirkan wahai Abu Ubaidah, maka cukuplah bagimu tiga pelayan; satu pelayan melayanimu, satu pelayan lagi yang melayani perjalananmu dan terakhir yang melayani keluargamu dan membantu mereka. Cukuplah bagimu tiga kendaraan; satu kendaraan untuk kamu naiki, satunya untuk membawa barang-barangmu dan satunya lagi untuk budakmu." kemudian saya melihat ke rumahku, ternyata telah penuh dengan budak laki-laki dan aku melihat ke kandang untaku, telah penuh dengan kendaraan unta dan kuda, bagaimana aku bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah ini, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepada kami: "Orang yang paling aku cintai dan paling dekat kepadaku diantara kalian adalah orang yang berjumpa denganku dalam kondisi sebagaimana ketika dia berpisah denganku."

ahmad:1604

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Hubaisy] berkata; [Al Hasan bin Ali] menyampaikan khutbah kepada kami setelah terbunuhnya Ali; Sesungguhnya seorang lelaki telah meninggalkan kalian kemarin, yang mana orang-orang terdahulu tidak dapat menandinginya dalam hal ilmu dan orang-orang setelahnya tidak dapat menyainginya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya dan memberinya bendera pasukan, dan dia tidak akan bergegas pergi (meninggalakan medan perang) hingga musuh dapat ditaklukkan. Dan tidaklah dia meninggalkan Dinar ataupun Dirham kecuali hanya tujuh ratus dirham saja dari pemberiannya yang dia persiapkan untuk menggaji pelayan keluarganya." Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah memberitakan kepada kami Sufyan dari Abu Ishaq dari Buraid bin Abu Maryam dari Abu Al Haura` dari Al Hasan bin Ali bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya agar dia membaca pada shalat witir. lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits Yunus.

ahmad:1627

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, [Al Hasan] berkata; beliau mengajari kami do'a ini; "ALLAHUMMAHDINI FI MAN HADAIT WA 'AFANI FI MAN 'AFAIT WA TAWALLANI FIMAN TAWALLAIT WA BARIK LI FI MA A'THAIT WAQINI SYARRA MA QADHAIT, INNAHU LA YADZILLU MAN WALAIT (Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku perlindungan sebagaimana orang yang Engkau beri perlindungan, sayangilah aku sebagaimana orang yang Engkau sayangi dan berilah berkah terhadap apa yang telah Engkau berikan kepadaku dan jauhkan aku dari kejelekan taqdir yang kau tentukan. Sesungguhnya orang yang Engkau bela tidak akan terhina)." Syu'bah berkata; dan menurutku beliau juga berkata; "TABAARAKTA RABBANA WA TA'ALAIT (Maha Suci Engkau, Wahai tuhan kami Maha Tinggi Engkau.) " Dan Syu'bah berkata; dan telah menceritakan kepadaku seseorang yang mendengarnya dari Al Hasan, dan saya mendengar dia meriwayatkan hadits ini pada saat dia keluar untuk menemui Al Mahdi setelah wafat ayahnya, dan Syu'bah tidak merasa ragu dengan lafazh hadits; "TABAARAKTA RABBANA WA TA'ALAIT (Maha Suci Engkau, Wahai tuhan kami Maha Tinggi Engkau.) ". Muhammad bin Ja'far bertanya kepada Syu'bah; "Apakah kamu ragu mengenai hal itu?" dia menjawab; "Tidak."

ahmad:1637

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; saya mendengar [Muhammad bin Abu Ya'qub] menceritakan dari [Al Hasan bin Sa'd] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepasukan tentara dibawah pimpinan Zaid bin Haritsah, lalu beliau bersabda: "Jika Zaid terbunuh atau syahid, maka pemimpin kalian adalah Ja'far. Jika ia terbunuh atau syahid, maka pemimpin kalian adalah Abdullah bin Rawahah." Ketika mereka berhadapa dengan musuh, Zaid mengambil bendera dan bertempur hingga terbunuh. Lalu Ja'far mengambil alih bendera dan bertempur hingga terbunuh. Bendera kembali dipegang oleh Abdullah bin Rawahah, dan dia bertempur hingga terbunuh. Kemudian bendera diambil oleh Khalid bin Walid, dan Allah memenangkannya. Maka sampailah kabar ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau keluar menemui orang-orang, beliau bertahmid kepada Allah dan memujinya, lalu bersabda: "Sesungguhnya saudara-saudara kalian bertempur melawan musuh. Yang (pertama kali) memegang bendera adalah Zaid bin Haritsah, dia bertempur hingga terbunuh atau syahid, kemudian bendera diambil oleh Ja'far bin Abu Thalib, dan ia bertempur hingga terbunuh atau syahid, kemudian bendera dipegang Abdullah bin Rawahah, dan ia bertempur hingga ia terbunuh atau syahid. Setelah itu bendera diambil alih oleh salah satu pedang Allah, Khalid bin Walid, dan Allah pun memenangkannya." Beliau menunda (untuk datang kepada keluarga korban), dan beliau menunda untuk datang kepada keluarga Ja'far selama tiga hari. Kemudian beliau mendatangi mereka dan berkata; "Janganlah kalian menangisi saudaraku setelah hari ini atau besok, dan panggilkanlah kedua putra saudaraku." Abdullah berkata; Kemudian kami dibawa ke hadapan beliau, seakan-akan kami anak ayam (yang kehilangan induknya). Beliau berkata; "Panggilkanlah tukang cukur untukku." Lalu didatangkanlah tukang cukur, dan dia pun mencukur rambut kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Muhammad (bin Ja'far) itu mirip dengan paman kami, Abu Thalib, sedang Abdullah itu mirip dengan fisikku dan kelakuanku." Lalu beliau memegang tanganku dan menengadahkannya, lalu berdoa: "Ya Allah gantikanlah Ja'far bagi keluarganya, serta berkahilah Abdullah atas janji setianya." Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Abdullah berkata; Lalu ibu kami datang dan mengatakan kepada beliau tentang keyatiman kami, sehingga membuat beliau bersedih, kemudian beliau bersabda: "Janganlah engkau khawatir dengan kehidupan mereka, sesungguhnya aku adalah wali bagi mereka di dunia dan di akhirat."

ahmad:1659

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Manshur] dari [Abu Hasyim] dari [Yahya bin 'Abbad] atau dari [Abu Hasyim] dari [Hajjaj], -Manshur ragu- dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mengucapkan: SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH (Allah Maha Mendengar bagi siapa saja yang memujiNya), beliau mengucapkan: ALLAHUMMA RABBANA LAKA AL HAMDU MIL`AS SAMAWATI WA MIL`AL ARDLI WA MIL`A MA SYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Wahai Tuhan kami, milikMu segala puji sepenuh langit dan sepenuh bumi serta sepenuh apa pun setelah itu yang Engkau kehendaki). Ahmad berkata; [Manshur] berkata; dan telah menceritakan kepadaku ['Aun] dari saudaranya yaitu [Ubaidullah] seperti ini.

ahmad:2359

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Amrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] tentang firmanNya (Alif laam Miim. Telah dikalahkan bangsa Romawi), ia berkata; "Bangsa Romawi dikalahkan dan akhirnya kalah." Ia berkata; "Orang-orang Musyrik senang (berharap) jika bangsa Persia dapat mengalahkan bangsa Romawi, karena mereka adalah penyembah berhala, sedang kaum Muslimin senang (berharap) jika Romawi dapat mengalahkan Persia, karena mereka adalah Ahli Kitab. Maka orang-orang menceritakannya pada Abu Bakar, maka Abu Bakar menceritakannya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh nantinya mereka akan menang." Ibnu Abbas berkata; Lalu Abu Bakar memberitahukan kepada mereka, dan mereka berkata; "Tentukan waktunya antara kami dan engkau; bila kami menang, maka bagi kami anu dan anu, dan bila kalian menang, maka bagi kalian anu dan anu." Lalu ditetapkanlah waktu lima tahun, namun mereka (bangsa Romawi) belum juga menang, akhirnya Abu Bakar menyampaikan hal itu pada Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam, maka beliau bersabda: "Sebaiknya engkau tetapkan lebih dari itu." Ia berkata; Menurutku beliau mengatakan: "Sepuluh tahun." Abdullah berkata; Sa'id bin Jubair berkata; Al Bidl'u adalah di bawah sepuluh, maka setelah itu bangsa Romawi memperoleh kemenangan. Ia melanjutkan, "Itulah (makna) firmanNya: (Alif laam Miim. Telah dikalahkan bangsa Rumawi) hingga firmanNya (dan di hari (kemenangan bangsa Rumawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman). Ia berkata; "Mereka bergembira dengan pertolongan Allah."

ahmad:2365

Telah menceritakan kepadaku [Mu'awiyah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Hisyam] dari [Qais bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku ['Atho`] bahwa [Ibnu Abbas] menceritakan kepadanya; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mengangkat kepalanya dari ruku' mengatakan: "ALLAHUMMA RABBANA LAKA AL HAMDU MIL`AS SAMAWATI WA MIL`AL ARDLI WA MIL`A MA SYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU" (Wahai Tuhan kami, milikMu segala puji sepenuh langit dan sepenuh bumi serta sepenuh apa pun setelah itu yang Engkau kehendaki)."

ahmad:2368

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sujud dua kali setelah salam. Ia berkata sekali lagi; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sujud dua kali setelah salam ketika lupa.

ahmad:3389

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdul Malik bin 'Amru] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] -yaitu Ibnu Muhammad- dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dengannya Allah akan menghapus kesalahan dan menambah kebaikan?" para sahabat menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah, " maka beliau bersabda: "Sempurnakanlah wudlu di waktu yang tidak mengenakkan, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat. Tidaklah seorang dari kalian keluar dari rumahnya dalam keadaan suci lalu shalat bersama kaum muslimin, kemudian ia duduk menunggu shalat berikutnya, kecuali malaikat akan berdoa; 'Ya Allah ampunilah ia, ya Allah rahmatilah ia.' Jika kalian akan menegakkan shalat maka luruskan barisan shalat kalian dan rapatkanlah, serta penuhilah tempat yang kosong, karena sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari belakang punggungku. Jika imam kalian mengucapkan; 'ALLAHUAKBAR' maka ucapkanlah; 'ALLAHUAKBAR, ' jika ia ruku' maka ruku'lah, jika ia mengucapkan 'SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAH' maka ucapkanlah RABBANA LAKALHAMDU.' Dan sesungguh sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah yang paling belakang, dan sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan. Wahai kaum wanita, jika para laki-laki bersujud maka tundukanlah pandangan kalian, janganlah kalian melihat aurat laki-laki karena sempitnya sarung."

ahmad:10571

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Shafwan bin Umayyah] dikatakan kepadanya, tidak akan masuk surga kecuali orang yang berhijrah. (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; saya tidak akan memasuki rumahku sampai saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan menanyakannya. Lalu saya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata; Wahai Rasulullah orang ini telah mencuri khomishoh (pakaian yang jahitannya ada yang terbuat dari sutra) milikku untuk temannya yang bersamanya. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menyuruh untuk memotongnya. Lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, saya telah memberikan kepadanya. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Kenapa tidak kau katakan sebelum dibawa ke hadapanku?." (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; 'Wahai Rasulullah, mereka mengatakan tidak akan masuk surga kecuali orang yang telah berhijrah.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah, tapi jihad dan niat, jika kalian diminta untuk datang ke medan perang maka berangkatlah."

ahmad:14767

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; saya telah mendengar ['Abdu rabbihi bin Sa'id] menceritakan dari [Abdul Aziz bin 'Umar bin Abdul Aziz] dari [Rabi' bin Sabrah] dari [Bapaknya] yang bernama As-Sabri dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam beliau menyuruh mereka nikah Mut'ah. (Bapak Rabi') berkata; lantas saya dan seorang temanku melamar seorang wanita. Lalu saya bertemu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam setelah tiga hari, ternyata beliau telah mengharamkannya dengan sangat, mengatakannya dengan sangat serius dan melarangnya dengan larangan yang keras.

ahmad:14806

Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath-Thoyalisi], berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim bin Abu Al Wadloh] dari [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin As-Sa'ib] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam Shalat sebelum dhuhur setelah tergelincirnya matahari empat rekaat, beliau bersabda: "Pintu-pintu langit dibuka, dan saya senang mempersembahkan amalan sholeh ketika itu."

ahmad:14849

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Zakariya] dari [Sya'bi] dari [Al Harits bin Malik bin Barsho'] berkata; saya mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda pada hari Penaklukan Makkah, "Tempat ini (Bumi Makkah) tidak diperangi lagi yakni setetah hari ini hingga Hari Kiamat."

ahmad:14857

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam Abu Al Hasan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Firos] dari [Asy-Sya'bi] berkata; [Muthi' bin Al Aswad] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda pada hari Penaklukan Makkah, "Orang Quraiys tidak layak dibunuh setelah hari ini dengan cara dijadikan obyek sasaran panah-memanah."

ahmad:14859

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] dari ['Amir] dari [Abdullah bin Muthi'] dari [Bapaknya] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda pada Fathu Makkah, "Tidak boleh orang Quraisy dibunuh dengan cara dijadikan obyek sasaran panah-memanah."

ahmad:14860

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Zakariya] telah menceritakan kepada kami ['Amir] dari [Abdullah bin Muthi'] dari [Bapaknya] telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Fathu Makkah bersabda: "Tidak boleh orang Quraisy dibunuh dengan cara dijadikan obyek sasaran panah-memanah sejak hari ini. Agama Islam tidak mendapatkan seorangpun dari kalangan ahli maksiat Quraisy selain Muthi', namanya adalah 'Ashi, lalu ada yang memberi nama Muthi' yaitu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

ahmad:14862

Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad Al Muhallabi] dari [Hisyam bin Ziyad] dari ['Utsman bin Al Arqam bin Abu Al Arqam Al Mahzumi] dari [Bapaknya], dia adalah salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Orang yang melangkahi leher orang-orang pada Hari Jum'at atau, menyela antara dua orang setelah datangnya seorang khatib, seperti orang yang menarik ususnya di neraka."

ahmad:14900

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari ['Ikrimah bin Khalid] dari [Ja'far bin Abu Wada'ah As-Sahmi] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Makkah membaca surat An-Najm lalu beliau bersujud, dan orang-orang yang sedang bersama beliau juga bersujud. Lalu saya mengangkat kepalaku dan saya menolak untuk bersujud. Karena ketika itu Al Muthalib belum masuk Islam. Di kemudian hari, tidaklah ia mendengarkan seorang pun yang membacanya kecuali dia bersujud.

ahmad:14918

Saya (Qais bin Sa'd bin 'Ubadah Radliyallahu'anhu) telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang meminum arak, maka pada Hari Kiamat dalam keadaan haus. Ketahuilah setiap yang memabukkan adalah arak. Jauhilah Al Ghubaira'." Demikian yang dikatakan syaikh tersebut, lalu saya (Qais bin Sa'd bin 'Ubadah Radliyallahu'anhu) telah mendengar [Abdullah bin 'Amr] setelah itu berkata; sama dengan di atas, dan keduanya tidak ada perbedaan kecuali dalam perkataan di rumah atau tempat tidur.

ahmad:14935

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdurrahman Al 'Ashri] telah menceritakan kepada kami [Syihab bin 'Ubbad] dia telah mendengar [sebagian utusan Abdul Qais], mereka berkata menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka bertambah gembira dengan kedatangan kami. Tatkala kami sampai pada kaum, lalu kami diberi tempat duduk, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyambut kami, memanggil kami dan menemui kami. Lalu beliau bertanya, siapakah pemimpin kalian, lalu kami menunjuk dengan sepakat kepada Al Mundzir bin 'Aid. Lalu Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ini Al Asaj" dan itulah nama yang pertama kali dipakai karena suatu kali pernah terpukul ke wajahnya dengan kaki keledai. Kami menjawab, ya Wahai Rosulullah. Lalu setelahnya orang-orang meninggalkannya, dia mengikat unta-unta mereka, dan mengumpulkan perbekalan mereka, lalu mengeluarkan pakaiannya, lalu pakaian safarnya di ganti dengan pakaian yang paling bagus. Lalu menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, ternyata beliau telah membentangkan kakinya dan bersandar. Tatkala Al Asyaj mendekati beliau, maka anggota kaumnya mempersilahkannya, lalu mereka berkata; sini Wahai Al Asyaj. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meluruskan duduknya dengan menggenggam kakinya, lalu bersabda: "Sini Wahai Al Asyaj", lalu dia duduk di sebelah kanan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau menyambutnya dengan sambutan yang baik dan menanyakan tentang daerahnya. Lalu (Al Asyaj Radliyallahu'anhu) menyebutkan satu persatu nama-nama desa yang ada. Ada Ash-Shofa, Al Musyaqqor dan yang lainnya. Lalu berkata; demi bapakku dan ibuku Wahai Rosulullah, kenapa anda lebih tahu nama-nama desa kami dari kami? Maka beliau menjawab, saya telah melewati negeri kalian dan saya telah mengilinginya. Lalu beliau menemui orang-orang Anshor dan bersabda: "Wahai orang-orang Anshor, muliakanlah saudara kalian, mereka adalah orang yang sangat mirip dengan kalian dalam Islam, baik dalam hal syair maupun orangnya. Mereka telah masuk Islam dan taat tanpa rasa terpaksa dan tidak perlu diperangi. Karena jika ada sebuah kaum yang menolak masuk Islam niscaya akan di perangi. (utusan Abdul Qais) berkata; pada pagi harinya, beliau bertanya bagaimana menurut kalian sambutan dari saudara kalian atas kunjungan kalian, mereka menjawab, sambutan yang paling baik. Mereka menyiapkan tempat tidur kami, menyuguh dengan menu yang sangat enak. Pada malam harinya, mereka mengajari kami kitab Alloh Tabaroka Wa Ta'ala dan sunnah Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka menjadi cinta kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan senang dengan sunnahnya. Lalu beliau menemui kami satu-satu dan kami menyebutkan apa yang telah kami pelajari dan kami mengetahuinya. Di antara kami ada yang mengetahui bacaan tahiyyat, ummul kitab, satu surat, dua surat dan sunah-sunah yang lainnya. Lalu beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: "Apakah kalian membawa makanan untuk bekal safar kalian?" maka kaum itu menjadi sangat senang, lalu mereka bersegera menuju kendaraan mereka, setiap orang mendapatkan satu kantung kurma, lalu mereka meletakkannya di pelana mereka dan memberi tanda dengan pelepah kurma pada tangannnya. Yang dijadikan gandengan di atas tangannya atau di bawah kedua tangannya. Lalu beliau bertanya, apakah inikah di namakan ta'dludl (jenis kurma)? Kami menjawab, Ya. Lalu beliau menunjuk pada kantong yang lain, apakah ini yang kalian namakan shorfan (salah satu jenis kurma)? Kami menjawabnya, Ya. Lalu beliau menunjuk pada yang lainnya dan bertanya, apakah yang dinamakan Al burni (salah jenis kurma unggulan)? Kami menjawab, ya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Itu adalah sebaik-baik kuma kalian dan yang paling bermanfaat". (utusan Abdul Qais) berkata; lalu kami pulang dan kami banyak menanamnya dan kami sangat menyukainya sampai kebanyakan kurma adalah kurma Al burni. Al Asyaj berkata; Wahai Rosulullah, daerah kami adalah daerah yang sangat berat dan tidak cocok hawanya, jika kami jika tidak meminum minuman itu maka akan berubahlah kulit kami dan membesarlah perut kami. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah meminum dalam duba' (tempat minum yang terbuat dari sejenis labu), hantam (bejana yang terbuat dari tanah, rambut dan darah) dan naqir (pohon yang di jadikan bejana), namum minumlah di gelas yang di tempelkan pada mulutnya. Lalu Al Asyaj berkata kepada beliau, demi bapak dan ibuku Wahai Rasulullah, berilah keringanan kepada kami pada hal ini, lalu dia memberi isyarat dengan kedua telapak tangannya, lalu bersabda: "Wahai Al Asyaj, jika saya memberi keringannan pada hal itu dan memberi isyarat dengan kedua telapak tangannya begini, cara meminummu lalu beliau memperlihatkan kedua tangannya dan membentangkannya, yaitu melebarkannya sampai jika salah seorang kalian telah meminumnya. Lalu beliau berdiri menuju anak pamannya dan memukul dengan keras pada betisnya dengan pedang. Di dalam kelompok utusan terdapat seorang laki-laki dari Bani 'Adlol yang bernama Al Harits telah dipukul betisnya karena ada minuman mereka yang ada pada rumah mereka lalu dia mensifatinya dengan syair, pada seorang wanita dari mereka. Lalu sebagian penghuni rumah dan memukul betisnya dengan pedang. Al Harits berkata; tatkala saya mendengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya menurunkan pakaianku dan saya menutup bekas pukulan namun Alloh Tabaroka Wa Ta'ala telah menampakkannya.

ahmad:15008

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Al Aswad bin Sari'] berkata; saya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, saya telah memuji Rabku Tabaroka Wa Ta'ala dengan kalimAt kalimat pujian, bagaimana kalau saya demontrasikan kepadamu?. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Rab kamu Tabaroka Wa Ta'ala menyukai pujian. Lakukanlah apa yang kalian gunakan untuk memuji Rabbmu". (Al Aswad bin Sari` radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya membacakannya, dan datanglah seorang laki-laki yang hitam tinggi, botak san orangnya gampang-gampang susah, lalu ia meminta ijin. (Al Aswad bin Sari` radliyallahu'anhu) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memintaku diam karenanya. Abu Salamah mempraktekkan bagaimana beliau memintanya diam. Yaitu sebagaimana yang dilakukan terhadap kucing. Orang itu masuk dan berbicara sebentar lalu keluar, saya hendak memanjatkan pujian lagi namun orang itu ternyata kembali dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memintaku untuk kembali diam. Beliau mengulanginya lagi. Lalu saya bertanya, 'Kenapa anda memintaku untuk diam karenanya?. Beliau bersabda: "Orang ini tidak menyukai hal yang batil. Ini adalah Umar bin Khattab." Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Al Aswad bin Sari'] berkata; saya telah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu menyebutkan hadits secara sempurna.

ahmad:15038

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid] dari [Abu Sallam] dari [budak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Amboi. Amboi. Ada lima hal yang sangat berat dalam timbangan.Yaitu ucapan 'Tidak ada ilah selain Allah', 'Allah Maha Besar', 'Maha Suci Allah', 'Pujian bagi Allah' dan anak shalih yang wafat lalu kedua orang tuanya mengihlaskan dan mengharap-harap pahala dari Allah." (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Amboi, amboi, ada lima perkara, barangsiapa yang bertemu Allah dalam keadaan yakin terhadap kelima itu maka dia masuk surga. Beriman kepada Allah, Hari Akhir, Surga, Neraka, Hari Kebangkitan setelah kematian dan Hari Pembalasan"

ahmad:15107

Telah menceritakan kepada kami [Ya'mar bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] berkata; saya telah mendengar [Sinan bin Abu Sinan] berkata; saya telah mendengar [Abu Hurairah] menceritakan kisahnya sambil berdiri 'Sudara kalian (Ibnu rawahah maksudnya) tidak mengucapkan rafats (perkataan jelek). Bahkan dia berkata 'Di antara kita ada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang membaca kitabnya, saat malam merekah terang. Ia bermalam dengan menjauhkan punggungnya dari tempat tidurnya, saat tempat tidur terasa berat bagi orang-orang kafir. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) memperlihatkan petunjuk kepada kita. Yang karenanya hati kita menjadi yakin, setelah nyata apa yang diucapkannya musti terjadi.

ahmad:15178

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [seseorang dari Anshar], dia datang dengan membawa seorang budak perempuan yang hitam dan berkata; Wahai Rasulullah, saya memiliki seorang budak mukmin, jika menurut anda ini adalah orang yang beriman maka saya akan membebaskannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya kepada budak tersebut, apakah kau bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah?. Dia menjawab, 'Ya.' (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bertanya, apakah kau bersaksi bahwa saya adalah Rasulullah?. Dia menjawab 'Ya.' Beliau bertanya, apakah kau percaya dengan kebangkitan setelah mati?. Dia menjawab, 'ya.' (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Bebaskanlah dia."

ahmad:15183

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bunuhlah ular-ular dan bunuhlah dzitthufyatain (ular yang pada pungungnya ada dua garis putih) dan Al abtar (ular yang ekornya pendek), karena keduanya akan menggugurkan kandungan dan mengaburkan penglihatan." Ibnu 'Umar berkata; [Abu Lubabah] atau [Zaid bin Al Khattab] melihatku ketika saya sedang mengejar ular untuk saya bunuh, lalu dia melarangku. Lalu saya berkata 'Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah menyuruh untuk membunuhnya.' (Abu Lubabah bin Abdul Mundzir Radliyallahu'anhu) berkata; 'Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sungguh telah menyuruh membunuhnya.' Maka dia menjawab 'Setelah itu beliau melarang membunuh ular yang berada di rumah.' [Az Zuhri] berkata; itu adalah ular yang hanya tinggal di rumah dan biasanya dari jin.

ahmad:15188

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Al Hasan] [Dlahak bin Qais] menulis kepada Qais bin Al Hutsaim ketika meninggalnya Yazid bin Mu'awiyah, "Semoga keselamatan atas anda, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda Sebelum terjadinya hari kiamat akan terjadi beberapa fitnah seperti gelapnya malam, fitnah seperti asap. Ketika itu hati seseorang menjadi mati seperti halnya badan jika mati. Pagi hari seseorang masih dalam keadaan mukmin namun sore harinya sudah kafir, atau pada sorenya dia masih mukmin namun pagi harinya sudah kafir. Manusia menjual akhlak dan agamanya dengan sedikit kenikmatan dunia'. Yazid bin Mu'awiyah telah meninggal dan kamu adalah saudara kami dan saudara kandung kami, janganlah kamu mendahului kami sampai kami memilih untuk diri kami sendiri."

ahmad:15193

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mustalim bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika beliau hendak berperang, saya bersama dengan salah seorang dari kaumku. Ketika itu kami belum masuk Islam. Kami berkata; kami malu kalau kaum kami mengikuti sebuah peristiwa sebaliknya kami tidak mengikutinya bersama mereka. Beliau bertanya, apakah kalian telah masuk Islam?. kami menjawab, belum. Beliau bersabda: "Kami tidak akan meminta tolong kepada orang musyrik untuk memerangi orang musyrik". Kami pun masuk Islam dan kami ikut bersama beliau. Lalu saya membunuh seorang laki-laki dan dia memukulku satu pukulan, lalu saya menikahi anak perempuanya setelah itu. Wanita itu menolak seraya mengatakan 'Tidak, kamu telah menghilangkan (membunuh) seseorang yang memberimu pedang.' Saya menjawab 'Tidak, engkau telah menghilangkan (menolak kesempatan diperistri) seseorang yang mempercepat ayahmu ke neraka.

ahmad:15203

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami ['Auf] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Qamah Al Muzani] berkata; telah menceritakan kepadaku [seseorang], berkata; saya berada pada sebuah majlis yang di dalamnya ada 'Umar bin Khattab di Madinah, dia berkata kepada seorang dari suatu kaum, Wahai Fulan, bagaimana kamu mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menggambarkan Islam? Dia menjawab, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Islam datang seperti unta yang berumur enam bulan sampai satu tahun, kemudian seperti unta yang berumur tiga tahun, lalu tujuh tahun, lalu delapan tahun, lalu sembilan tahun." Orang itu berkata; 'Umar bin Khattab berkata; bukankah setelah menjadi buzul (unta yang berumur sembilan tahun) akan mengalami kekurangan?.

ahmad:15241

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Ibrahim bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [Mahmud bin Labid, dari bani Abdul Ashal] dari [Salamah bin Salamah bin Waqsy] salah seorang yang mengikuti Perang Badar, dia berkata; Kami mempunyai seorang tetangga Yahudi dari Bani Abdul Asyhal. (Salamah bin Salamah bin Waqsy Radliyallahu'anhu) berkata; pada suatu saat dia keluar dari rumahnya menjelang diutusnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia ikut dalam sebuah majlis Bani Abdul Asyhal. Pada hari itu saya dalam majlis yang termuda umurnya, saya memakai selendang dengan bersandar di halaman rumahku, (orang yahudi tersebut) menjelaskan tentang Hari Kebangkitan, Hari Kiamat, Hari Perhitungan, Timbangan, surga dan neraka, lalu berkata 'Siksaan itu adalah untuk kaum musyrikin, yang menyembah berhala yang berpendapat bahwa tidak ada hari kebangkitan setelah kematian. Mereka berkata kepadanya, "Celakalah kamu wahai fulan, kamu menganggap manusia akan dibangkitkan setelah kematian, untuk menuju suatu tempat yang bernama surga dan neraka, mereka diberi balasan sesuai dengan amalan yang telah mereka kerjakan? Maka (orang Yahudi tersebut) berkata; "Benar, demi Zat yang dengan-Nya dijadikan bersumpah, sungguh seseorang menginginkan jika bagiannya dari neraka, menjadi tungku terbesar di dunia, lantas orang-orang memanggangnya dan memasukkannya dalam neraka itu, dan orang itu ditutup di neraka itu. Mereka berkata kepadanya, "Huss kamu, apa tanda-tanda dari semua itu"? Maka dia berkata; "Seorang nabi yang diutus dari negeri ini", maka dia menunjuk dengan telunjuknya ke arah Makah dan Yaman. Mereka bertanya, kapan kamu melihatnya? (Salamah Radliyallahu'anhu) berkata; orang Yahudi itu melihat kepadanya, saya adalah yang paling muda umurnya, "Jika anak ini telah mencapai dewasa, maka dia akan mengetahuinya". Salamah berkata; "Demi Allah, tidaklah berganti siang dan malam kecuali Allah Ta'ala mengutus seorang rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau hidup di antara kita dan kami beriman kepadanya, adapun (Yahudi tersebut) mengafiri (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dengan penuh kebencian dan hasad. Kami berkata; "Celakalah engkau wahai fulan, bukankah engkau yang telah menerangkan kepada kami urusan ini"? (orang Yahudi tersebut) berkata; "Benar, tetapi yang dimaksud bukanlah dia".

ahmad:15280

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; [bapakku] berkata; sebagaimana telah menceritakan kepadaku [Ibnu Ishaq] dari [Ya'qub bin 'Utbah] dari [Muslim bin Abdullah bin Jundub Al Juhani] dari [Jundub bin Makits Al Juhani] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Ghalib bin Abdullah Al Kalbi yang dijuluki 'kalb laits' ke Bani Mulawwah di Kadid dan memerintahkan untuk menyerang mereka secara tiba-tiba. Dia pun berangkat, dan saya termasuk dalam pasukannya. Kami berangkat hingga setelah sampai di sampai di Qadid, kami bertemu Al Harits Bin Malik, dia anak Al Barsha' Al Laitsi, kami menawannya. Dia berkata 'Saya datang untuk masuk Islam.' Ghalib bin Abdullah berkata; "Jika engkau datang sebagai seorang muslim, tidaklah mengapa bagimu untuk berjaga siang dan malam, tapi kalau engkau belum masuk Islam, maka kami meminta janji kesetiaan darimu".(Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; Alharits bin Malik memberi janji kesetiaan dengan ribath (berjaga di perbatasan), Ghalib bin Abdullah alkalbi mempercayakan seorang laki-laki hitam untuk berada di belakangnya. Ghalib bin Abdullah berpesan, "Tetaplah bersamanya, sampai kami melewatimu nanti, kalau dia khianat, maka potonglah kepalanya". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; kami berangkat sehingga kami sampai di tengah daerah Kadid, kami singgah sebentar selepas ashar. Lantas sahabatku mengutusku sebagai pasukan pengintai, hingga aku naik daerah yang tinggi sehingga aku bisa mengintai siapa saja yang datang. Aku-pun menelungkupkan wajahku yang saat itu adalah waktu maghrib. Tiba-tiba keluarlah laki-laki di antara mereka sambil melihat, ternyata dia melihatku tertelungkup di atas dataran tinggi. Dia berkata kepada istrinya, "Demi Allah, saya melihat sesuatu yang berwarna hitam di atas dataran itu, yang tidak saya lihat pada waktu siang tadi. Lihatlah, jangan sampai ada anjing-anjing yang memangsa sebagian gembalaanmu". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; (istri laki-laki tadi) lantas memeriksa dan mengecek gembalaannya dan berkata 'Tidak, demi Allah, saya tidak kehilangan apa-apa.' (Laki-laki itu) berkata; berikan panahku dan dua anak panahnya dari tempatnya. (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; (wanita itu) menyerahkannya, lalu dia memanahku dan mengenai pinggangku.Saya mencabutnya dan saya letakkan dengan tidak sedikitpun bergerak. Dia melemparkan panahnya untuk keduakalinya ke arah pundakku, segera saya mencabutnya dengan tanpa gerak. Laki-laki tadi berkata kepada istrinya, "Demi Allah, telah saya lemparkan dua panah ke arah benda tersebut, jika itu adalah hewan melata, pastilah bergerak. Besok pagi, telusurilah di mana letak dua panahku serta ambillah keduanya supaya tidak diambil anjing". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; ketika gembalaan sudah mulai balik kandang dari tempat minumnya, mereka telah memerah susunya, mengandangkan hewannya ke tempat semula, dan telah datang kegelapan malam, kami dengan perlahan-lahan menyerang mereka dan berhasil membunuh beberapa orang mereka. Kami mendapatkan hewan ternak, lalu kami pulang. Tiba-tiba kami mendengar suara yang berteriak minta tolong, dengan segera kami bergegas pergi ngacir, sampai kami melewati Al Harits bin Barsha' dan temannya, kami bersama-bersama pergi. Orang yang meminta tolong tadi mendatangi kami, tiba-tiba datanglah sekelompok yang bukan dari pihak kami. Hingga saat jarak antara kita dengan mereka (musuh) hanyalah dipisah pertengahan bukit yang menghadap saluran mata air, Allah Ta'ala dengan kehendak-Nya menurunkan air hujan yang sebelumnya tidak pernah aku melihat hujan dan lumpur hitam sederas itu. Derasnya hujan dan lumpur menyebabkan suatu hal yang tak seorang pun bisa melawannya. Kita melihat mereka (musuh) dalam keadaan berdiri memandang kami, tapi tidak ada seorangpun dari mereka yang mampu untuk maju. Kami dengan segera mengumpulkan unta-unta rampasan, kami pinggirkan di daerah air terjun, lantas kami gelincirkan dari kami, sehingga gagallah mereka merampas barang yang telah kami ambil.

ahmad:15283

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] yaitu Syaiban, dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Yahya bin Ishaq] dari [Mujasyi' bin Mas'ud] dia datang kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersama keponakannya untuk berbaiat atas hijrah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak, tapi berbai'at atas Islam, karena tidak ada hijrah setelah Fathul Makkah", di kemudian hari dia termasuk tabi'in yang baik.

ahmad:15286

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu 'Utsman An-Nahdi] dari [Mujasyi 'bin Mas'ud] berkata; saya pergi bersama saudaraku, Ma'bad kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam setelah Fathu Makah. Saya berkata; Wahai Rasulullah, baiatlah dia untuk hijrah. Beliau bersabda: "Hijrah telah berlalu". (Mujasyi' bin Mas'ud Radliyallahu'anhu) berkata; lalu untuk apa? Beliau bersabda: "Untuk Islam dan berjihad".

ahmad:15287

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Yahya bin Ishaq] dia mengabari dari [Mujasyi' bin Mas'ud Al Bahzi] dia datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan anak pamannya agar beliau membaiatnya untuk hijrah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya, "Tidak, tapi baiat atas Islam, tidak ada hijrah setelah Fathu Makah." Kemudian hari dia menjadi tabiin yang baik.

ahmad:15288

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Khadza'] dari [Abu 'Utsman] dari [Mujasyi 'bin Mas'ud] berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, ini adalah Mujalid 'bin Mas'ud berbaiat kepada anda untuk berhijrah. Beliau bersabda: "Tidak ada hijrah setelah Fathu Makah tapi saya membaiatnya untuk Islam".

ahmad:15289

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik bin Waqid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu 'Utsman An-Nahdi] dari [Mujasyi] berkata; saya bersama saudaraku Ma'bad, menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam setelah Fathu Makah, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, saya membawa saudaraku agar anda membaiatnya untuk hijrah. Beliau bersabda: "Orang yang berhijrah telah selesai dengan hijrahnya?". Lalu saya berkata; terus untuk apa baiat anda kepadanya?. Beliau bersabda: "Untuk Islam, iman dan jihad". (Mujasyi Radliyallahu'anhu) berkata; saya bertemu [Ma'bad] setelah waktu yang lama, dia adalah orang yang paling dewasa di antara mereka, saya bertanya kepadanya, maka dia menjawab, Mujasyi' benar.

ahmad:15290

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Kulaib] berkata telah menceritakan kepadaku [Abu Al Juwairiyah] berkata; Saya mendapat sebuah bejana mewah, berisi dinar yang banyak pada pemerintahan Mu'awiyah di tanah Rum. Kami dipimpin seorang sahabat dari Bani Sulaim yang bernama [Ma'an bin Yazid]. Saya mendatanginya dengan membawa bejana tersebut untuk dibagi kepada kaum muslimin, dia memberiku sebagaimana dia memberi kepada yang lainnya, lalu berkata; kalaulah saja saya tidak mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam -dan aku melihat beliau melakukan demikian-, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Tidak ada rampasan perang kecuali setelah pembagian seperlima', niscaya saya akan memberimu". (Abu Al Juwairiyah Radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia menunjukkan bagiannya kepadaku, namun saya menolaknya dan saya katakan, saya tidaklah lebih berhak darimu.

ahmad:15301

Telah menceritakan kepada kami ['Isham bin Khalid] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus bin Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] dari [Dzil Jausyan] berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam setelah beliau menemui Ahli Badar dengan anak kuda milikku. Saya berkata; Wahai Muhammad! Saya datang kepada anda, saya membawa Ibnu Al Arja', agar anda mengambilnya. Beliau bersabda: "Saya tidak berminat dengannya, namun jika kau mau, saya akan menggantikan dengan anak kuda itu untukmu dengan baju besi dari Badar yang mahal. Saya berkata; saya tidak akan menukarkannya hari ini dengan barang lain. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Saya tidak ada keperluan dengan barang itu" lalu bersabda: "Wahai Dzal Jausyan!, tidakkah kau masuk Islam, lalu kamu menjadi menjadi orang yang pertama pada urusan ini". Saya berkata; tidak. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Kenapa?" Saya menjawab, saya melihat kaum anda telah terkena fitnah dengan anda. Beliau bersabda: "Bagaimana kabar yang sampai padamu tentang tempat meninggalnya mereka di Badar?." (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; ya, telah sampai kepadaku. Bisakah anda mengalahkan Makkah dan anda tinggal di dalamnya?. Beliau bersabda: "Semoga jika kau masih hidup, kamu bisa menyaksikan hal itu". (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; beliau bersabda: "Wahai Bilal, ambilah tas orang ini dan isilah dengan kurma 'Ajuwa. Tatkala saya hendak berangkat, beliau bersabda: "Dia adalah orang paling baik di Bani 'Amir". (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; demi Allah, ketika saya bersama dengan keluarga pada suatu tempat yang rendah, datanglah orang yang berkendaraan. Saya bertanya, dari mana? Dia menjawab, dari Makkah. Saya (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; apa yang terjadi di sana? Dia menjawab, Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam telah mengalahkannya. (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; 'ibuku telah kehilanganku' demi Allah, seandainya saya masuk Islam saat itu, lalu saya meminta Al Hirah (nama tempat) agar saya dapat memotongnya. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Al Hakam bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] dari [Dzil Jausyan] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam semisalnya. (Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Dzil Jausyan, Abu Syimr Al Dlababi] seperti ini.

ahmad:15399

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Atha'] dari ['Ubaid bin Jubair] dari [Abu Muwaihibah] budak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam diminta untuk mendoakan penghuni pekuburan Baqi', lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendoakan mereka pada waktu malam sebanyak tiga kali. Pada malam kedua, beliau bersabda: "Wahai Abu Muwaihibah, berilah pelana pada kendaraanku." Lalu beliau naik dan saya berjalan sehingga kami sampai ke mereka. Beliau turun dari tunggangannya setelah tunggangannya berhenti. Beliau berdiri di tengah-tengah mereka dan bersabda: "Hendaklah kalian merasa nyaman, daripada keadaan yang dialami manusia sekarang ini. Telah datang fitnah seperti segelapAn kegelapan malam, kegelapan itu bertumpuk-tumpukan. Fitnah yang terakhir jauh lebih dahsyat daripada fitnah yang pertama, maka hendaklah kalian merasa nyaman dengan keadaanmu sekarang", lalu beliau kembali dan bersabda: "Wahai Abu Muwaihibah. Sesungguhnya saya telah diberi, " atau bersabda dengan redaksi, " Aku diberi pilihan kunci-kunci perbendaharaan duniawi yang akan dibuka untuk umatku setelahku dan surga, atau pertemuan Rabku" Lalu saya berkata; demi bapakku dan ibuku, Wahai Rasulullah, beritahukanlah aku!. Beliau bersabda: "Umatku akan kembali kepada kekufuran sebagaimana Allah kehendaki, sehingga saya memilih bertemu dengan Rabku". Tidak lama setelah kejadian itu kecuali tujuh atau delapan hari, sehingga (Rasulullah) Shallallahu'alaihiwasallam wafat." Dan Abu Nadlr berkata; dan umatnya telah kembali kepada kekufuran.

ahmad:15424

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] berkata; saya mendengar ['Amr bin Maimun] menceritakan dari [Abdullah bin Rabi'ah As-Sulami] dari [Ubaid bin Khalid As-Sulamy] yang termasuk dari sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mempersaudarakan dua orang laki-laki yang salah satunya terbunuh (pada waktu peperangan) pada zaman Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Kemudian yang satu lagi meninggal, maka para sahabat menshalatkannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apa yang kalian ucapkan dalam shalat?" Kami menjawab, ALLAHUMMAGFIR LAHU WARHAMHU, ALLAHUMMA ALHIQHU BISHAHIBIHI (Ya Allah ampunilah dosanya dan berilah kasih sayang dan pertemukanlah dia dengan saudaranya). Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Lalu dimanakah letak amal shalatnya setelah amal shalat (yang terbunuh) dan amalAn amalanya setelah amalan dari sahabat yang terbunuh, yang antara amalan keduanya terdapat perbedaan bagaikan langit dan bumi (artinya: sahabat yang pertama lebih utama dari sahabat yang mati terakhir dengan amalan yang disertai dengan rasa khusu' dan ikhlas dan waktu beramal yang lebih banyak-pent)."

ahmad:15494

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syua'ib] dari [Az Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Ka'ab bin Malik Al Anshary] dia termasuk salah seorang dari tiga orang yang diterima taubatnya (pada peristiwa Perang Tabuk, pent) bahwa [sebagian sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] mengabari kepadanya bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam suatu hari bepergian dengan kepala yang terikat dan berkata dalam khutbahnya, "Amma Ba'du, Wahai sekalian Kaum Muhajirin, kalian telah bertambah banyak, Kaum Anshar tidaklah bertambah kecuali sebagaimana keadaan mereka pada hari ini, dan kaum Anshar adalah pembelaku dan tempat menjaga rahasiaku yang aku berlindung kepadanya, maka muliakanlah yang baik-baik di antara mereka dan maafkanlah mereka yang berbuat jelek.

ahmad:15495

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Daud] berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] yaitu Ibnu 'Umar dari [Ibnu Abu Mulaikah], [Ibnu Az Zubair] berkata; 'Umar tidak mau mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam setelah ayat ini, sampai dia meminta kefahaman yaitu firman (Allah) Ta'ala, 'Janganlah kalian mengangkat suara kalian di atas suara Nabi'."

ahmad:15524

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Al Mawali] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi' bin Tsabit] dari [Abdullah bin Zubair] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam apabila shalat isya', beliau lakukan dengan empat rakaat, kemudian beliau melakukan witir dengan satu sujud, kemudian tidur hingga beliau lakukan shalat di malam itu.

ahmad:15527

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ath-Tha'ifi] dari ['Utsman bin Abdullah bin Aus Ats-Tsaqafi] dari [kakeknya, Aus bin Hudzaifah] berkata; saya berada dalam rombongan utusan yang mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka telah masuk Islam, dari kabilah tsaqif Tsaqif, dari Bani Malik. Kami mendatangi kemah besar beliau, yang kemah tersebut berada antara rumahnya dan masjid. Jika beliau telah melaksanakan shalat isya' pada akhir malam, beliau mengunjungi kami, dan kami tidak meninggalkan tempat itu sampai beliau menceritakan kepada kami dan mengadukan penderitaannya dari orang Quraisy dan penduduk Makkah. Selanjutnya beliau bersabda: "Tidak sama, kami di Makkah dalam keadaan selalu dihinakan dan dilemahkan. Tatkala kami keluar ke Madinah, terjadilah peperangan, Kemenangan dan kekalahan terjadi silih berganti, terkadang kami menerima kekalahan, namun terkadang memperoleh kemenangan". Suatu malam beliau tidak mendatangi kami, hal itu berlalu sekian lama sesudah waktu isya'. (Aus bin Hudzaifah) berkata; apa yang menyebabkan anda meninggalkan kami Wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Telah turun kepadaku sekian kumpulan alqur'an, sehingga memaksa saya tidak keluar sampai hal itu selesai. (Aus bin Hudzaifah) berkata; kami bertanya kepada para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada pagi harinya. Bagaimana kalian membagi pengelompokan Al qur'an?, mereka menjawab, kami membaginya menjadi tiga surat, lima surat, tujuh surat, sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan hizb Al mufashshal yaitu dari surat QAF sampai akhir.

ahmad:15578

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad-Dastuwani] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Rifa'ah Al Juhanny] berkata; kami bersama Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam sampai di Kadid -dengan huruf kaf diawAl atau di Qadid -dengan huruf qaf diawAl, lalu sebagian orang di antara kami meninggalkan Rasulullah dengan meminta ijin untuk menemui keluarganya. (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) pun mengijinkannya. Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bangkit, memuji Allah lalu bersabda: "Bagaimana keadaan suatu kaum yang bagian sisi pohonnya yang dekat Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam lebih mereka benci daripada sisi yang lain?", lalu kami tidak kami melihat keadaan orang-orang selain dalam keadaan menangis. Lalu ada seorang laki-laki yang berkata 'Orang yang meminta ijin kepada anda setelah ini betul-betul orang yang tolol, dia memuji Allah, lalu (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) saat itu juga bersabda: "Saya bersaksi di sisi Allah, tidaklah seorang hamba pun yang meninggal, yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan saya adalah utusan Allah, dengan tulus dari hatinya, kemudian dia berbuat benar kecuali dia pasti masuk surga." (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda kembali, "Sungguh Rabbku AzzaWaJalla menjanjikan kepadaku untuk memasukkan dari kalangan umatku sebanyak tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan siksa. Namun saya berharap agar mereka tidak memasukinya sampai kalian menempati tempat-tempat di surga, juga bapak-bapak kalian yang shalih, istri-istri kalian dan keluarga kalian." Lalu beliau bersabda: "Jika telah lewat pertengahan malam", atau, "Dua pertiga malam, Allah AzzaWaJalla turun ke langit dunia, lalu berfirman, 'Aku tidak mungkin meminta kepada seorang pun dari hamba-Ku selain diri-Ku sendiri, dan siapakah yang meminta ampun kepada-Ku lantas Aku ampuni? siapakah yang mau berdo'a kepada-Ku lantas Aku kabulkan?, siapakah yang meminta kepada-Ku lantas Aku beri?", Dan hal ini terus berlaku sampai pagi hari. (Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Rifa'ah bin 'Arabah Al Juhanny] berkata; kami tiba bersama Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam dari Makkah, lalu banyak orang yang meminta ijin kepada beliau, lalu ia sebutkan hadis secara lengkap. (Rifa'ah bin 'Arabah Al Juhanny) berkata; Abu Bakar berkata; orang yang meminta ijin kepada anda setelah itu adalah orang yang sangat tolol menurutku, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memuji Allah dan berkata tentang kebaikan, lalu bersabda: "Saya bersaksi di sisi Allah" dan beliau jika bersumpah, biasa dengan lafadz, "Demi yang jiwa Muhammad berada di tangAn Nya, tidaklah seorang hamba beriman kepada Allah dan hari Kiamat lalu berbuat baik, kecuali dia sedang menuju ke surga, lalu ia sebutkan hadis secara lengkap. Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] yaitu Ibnu Abu Katsir, berkata; telah menceritakan kepadaku [Hilal bin Abu Maimunah] seorang laki-laki dari Madinah, dari ['Atha' bin Yasar] dari [Rifa'ah bin 'Arabah Al Juhanny] berkata; kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, lalu ketika kami sampai di daerah Kadid atau berkata; di Arafah, lalu ia sebutkan hadis secara lengkap.

ahmad:15625

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dan [Ibrahim bin Isma'il] dari [Abu Wajzah As Sa'di] dari [seseorang dari Muzainah] dari ['Umar bin Abu Salamah] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam diberi makanan, lalu beliau bersabda: "Wahai 'Umar". Hisyam berkata, Wahai anakku, Sebutlah nama Allah AzzaWaJalla, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang terdekat olehmu. ('Umar bin Abu Salamah) berkata, Maka sejak itu aku makan dengan cara itu (cara yang diajarkan oleh Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam).

ahmad:15738

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Abu Wajzah, seorang laki-laki dari Bani Sa'ad] dari [seorang laki-laki dari Bani Muzainah] dari ['Umar bin Abu Salamah] berkata, Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai anakku, jika kau makan maka sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, makanlah pada yang terdekat denganmu". ('Umar bin Abu Salamah) berkata, Maka sejak itu aku makan dengan cara itu (cara yang diajarkan oleh Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam).

ahmad:15739

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Wahb bin Kaisan] dari ['Umar bin Abu Salamah] berkata, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku, wahai pemuda, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, makanlah yang terdekat, maka sejak saat itu cara makanku seperti itu, padahal sebelumnya tanganku bergerak-gerak.

ahmad:15740

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harani] dari [Ibnu Ishaq] dan [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Al Harits bin Fudlail] dari [Sufyan bin Abu Al 'Auja`] [Yazid bin As Sulamy] berkata, dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda. Yazid berkata, Aku mendengar Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam berkata, "Barangsiapa yang terkena darah (terbunuh) ataupun terluka, maka baginya untuk memilih di antara salah satu dari tiga pilihan: Meminta qishas ataupun meminta diyah (ganti materi) ataupun memaafkan. Barangsiapa yang memilih yang keempat (selain dari tiga pilihan, pent) maka cegahlah dia, dan apabila dia telah memilih di antara tiga hal tersebut kemudian dia masih membunuh maka baginya balasan api neraka yang kekal di dalamnya."

ahmad:15780

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Sa'id Al Maqrubi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, tatkala 'Amr bin Sa'id mengutus ke Makkah, yang bertujuan menyerang Ibnu Az Zubair. Abu Syuraih mendatanginya lalu mengajaknya bicara dan menghabarinya dengan apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam lalu dia keluar menuju tempat pertemuan kaumnya dan duduk di dalamya. Lalu saya berdiri mendatanginya, saya duduk bersamanya. Lalu dia menyampaikan kepada kaumnya sebagaimana dia menyampaikan kepada 'Amr bin Sa'id apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam dan apa yang telah dikatakan 'Amr bin Sa'id kepadanya. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, ini, kami bersama Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam ketika terjadi Fathu Makah, maka pada esok harinya Khuza'ah menganggu seorang laki-laki dari Hudzail lalu mereka membunuhnya. Dia dalam keadaan musrik. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri kepada kami dan berkutbah, beliau bersabda: "Wahai manusia, Allah 'azza wajalla telah mengharamkan Makkah pada saat diciptakannya langit dan bumi. Maka Makkah adalah haram sejak Allah Ta'ala mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, menumpahkan darah di dalamnya, tidak boleh menebang pohon di dalamnya. Tidak halal bagi seorangpun sebelumku juga kepada setelahku. Bahkan tidak halal bagiku kecuali pada saat ini saja, karena sebagai kemarahan kepada para penduduknya. Ketahuilah, kemudian saya telah mengembalikan keharamannya sebagaimana kemarin. Ketahuilah, hendaknya orang yang datang dari kalian memberitahukan orang yang tidak datang. Barangsiapa yang berkata kepada kalian Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah berperang di dalamnya maka katakanlah Allah 'azza wajalla telah menghalalkannya kepada Rasul-Nya dan Dia tidak menghalalkannya kepada kalian. Wahai orang-orang Khuza'ah angkatlah tangan-tangan kalian dari membunuh, karena hal itu telah banyak terjadi. Jika kalian telah membunuh, maka saya akan membayar diyatnya. Siapa yang dibunuh setelah saya di sini, maka keluarganya berhak memilih antara dua pilihan. Jika mereka menghendaki, maka dia mendapatkan darah orang yang melakukannya, jika mereka mau maka dia akan mendapatkan harta sebagai ganti rugi. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam membayar diyat seorang laki-laki yang telah dibunuh oleh Khuza'ah. Lalu 'Amr bin Sa'id berkata kepada Abu Syuraih, pergilah Wahai syaikh, kami lebih tahu tentang keharamannya daripada kamu, hal itu tidak menghalangi orang yang menumpahkan darah atau orang yang melepaskan ketaatan atau orang yang enggan membayar jizyah. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, lalu saya berkata, saya telah menyaksikan dan terkadang saya tidak datang, dan terkadang saya sampaikan padahal Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah memerintahkan kepada kami sebagai orang yang hadir kepada orang yang tidak hadir, maka hal itu saya sampaikan kepadamu, maka terserah kepadamu.

ahmad:15782

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar Al Yamami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Iyyas bin Salamah bin Al Akwa'] sesungguhnya [bapaknya] menceritakannya, berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada seorang laki-laki yang bernama Busr bin Ra'il 'ir, beliau melihatnya makan dengan menggunakan tangan kiri. Lalu beliau bersabda: "Makanlah dengan tangan kananmu". Dia menjawab, 'Saya tidak bisa.' Beliau bersabda: "Kalau begitu kamu tidak akan bisa." (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhuma) berkata; semenjak itu tangan kanannya tidak bisa sampai ke mulutnya. Dan Abu Nadlr berkata dalam haditsnya 'Ibnu Ra'il ir adalah dari Asyja'.

ahmad:15902

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Zuhair] dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Yazid bin Khushoifah] dari [Salamah Bin Al Akwa'] berkata; saya bepergian bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam maka saya tidak pernah mendapati beliau shalat setelah ashar dan setelah subuh sama sekali.

ahmad:15938

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Suraij bin an-Nu'man] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab] dari ['Amr bin Al Harits] dari [Bakar bin Sawadah Al Judzami] dari [Shalih bin Khaiwah] dari [Abu Sahlah, As Saib bin Khallad] Pernah seorang laki-laki menjadi imam bagi suatu kaum lalu dia berludah di arah kiblah dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya. Selesai shalat, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda 'Jangan sesekali dia menjadi (imam) shalat kalian lagi', kemudian hari orang itu ingin mengulangi shalat bersama mereka, lalu para jamaah melarangnya dan memberitahukan kepadanya perkataan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, yang beliau kira-kira bersabda: "Engkau telah melukai Allah Azzawajalla "

ahmad:15966

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Rabi'ah bin Kaab bin Al Aslamy] berkata; saya menginap di rumah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saya hendak memberikan air wudlunya, saya mendengarnya setelah berlangsung waktu yang lama pada malam itu, beliau membaca, "SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAH (Semoga Allah mendengar siapa saja yang memujinya), dan pada malam harinya yang sudah sangat malam, membaca: ALHAMDU LILLAHI RABBIL 'ALAMIN (segala puji bagi Allah Rabb semesta alam) "

ahmad:15980

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad-Dastuwan`i] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Rabi'ah bin Kaab Al Aslami] berkata; saya menginap pada rumah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan saya memberikan air wudlu kepada beliau, lalu saya mendengarnya pada malam harinya membaca "SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAH (Semoga Allah mendengar siapa yang memuji-Nya), dan pada malam harinya yang sudah sangat malam, membaca: ALHAMDU LILLAHI RABBIL 'ALAMIN (segala puji bagi Allah Rabb semesta alam) "

ahmad:15981

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] berkata; saya telah mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Abu 'Ayyasy Az-Zuraqi] berkata; Syu'bah berkata; dia telah menulisnya untukku dan saya membaca di hadapannya dan saya juga telah mendengarnya darinya dia menceritakannya, tapi saya saya menghapalnya dari kitab, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berada pada shaf yang menghadapi musuh di 'Usfan yang dalam pasukan orang-orang musyrik terdapat Khalid bin Al Walid, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam shalat zhuhur bersama mereka kemudian orang-orang musyrik mengatakan, "Sesungguhnya mereka memiliki shalat setelah ini yang mereka lebih cintai daripada anak-anak dan harta-harta mereka" Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat ashar bersama mereka, lalu mereka membariskan mereka dua shaf di belakang beliau. (Abu 'Ayyasy Az-Zuraqi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam rukuk bersama mereka semuanya. Tatkala mereka mengangkat kepala mereka, maka shaf yang berada di belakang beliau bersujud sedang yang di belakangnya tetap berdiri. Tatkala mereka telah mengangkat kepala mereka, maka shaf yang di belakangnya bersujud untuk rukuk bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Abu 'Ayyasy Az-Zuraqi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu shaf yang di depan tersebut mundur dan shaf yang berada di belakangnya maju, lalu masing-masing menempati tempat temannya, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memimpin rukuk bersama mereka semuanya. Tatkala mereka mengangkat kepalanya dari rukuk, maka shaf yang berada di belakangnya dan yang lainnya tetap berdiri, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengucapkan salam kepada mereka.

ahmad:15986

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Bapaknya] dari [Dzil Jausyan Adl-Dlababi], berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan anak penunggang kudaku yang bernama Al Qarha' setelah beliau selesai membereskan Ahli Badar, lalu saya berkata; Wahai Muhammad sesungguhnya saya datang untuk menemui kamu dengan anak (penunggang kuda) Al Qarha` ini agar anda bersedia mengambilnya. Beliau bersabda: "Saya tidak berminat dengannya, namun jika kau mau, saya akan menggantikan anak penunggang kudamu dengan baju besi dari Badar yang sangat mahal". Saya berkata; saya tidak akan menukarkannya hari ini dengan barang lain. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Saya tidak ada keperluan dengan anak itu" lalu bersabda: "Wahai Dzal Jausyan!, tidak sebaiknyakah engkau masuk Islam, lalu kamu menjadi menjadi orang yang pertama-tama dalam urusan agama ini?". Saya berkata; tidak. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Kenapa?" Saya menjawab, saya melihat kaummu telah tertipu denganmu. Beliau bersabda: "Bagaimana kabar yang sampai padamu tentang lokasi-lokasi mereka terbunuh di Badar?." (Dzil Jausyan) berkata; ya, telah sampai berita itu kepadaku.Beliau bersabda: "Jika kamu masuk Islam, kami memberimu hadiah". Saya (Dzil Jausyan) berkata; "Saya mau masuk Islam asalkan engkau bisa menguasai Makkah dan tinggal disana". Beliau bersabda: "Semoga jika kau masih hidup, kamu bisa menyaksikan hal itu". Lalu beliau bersabda: "Wahai Bilal, ambilah tas orang ini dan isilah dengan kurma Ajwah". Tatkala saya hendak berangkat beliau bersabda: "Sesungguhnya dia termasuk penunggang kuda terbaik di Bani 'Amir". (Dzil Jausyan) berkata; demi Allah, ketika saya bersama dengan keluarga pada suatu tempat yang rendah, datanglah orang yang berkendaraan. Saya bertanya, apa yang telah dilakukan orang-orang? Dia menjawab, "Demi Allah, Muhammad telah menguasai kakbah dan tinggal disana." Lalu saya (Dzil Jausyan) berkata; 'Uhh, aduhai seandainya saya masuk Islam saat itu dengan harapan nabi memberiku tanah Hirah (nama tempat). Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abu Syaibah Abu Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] yaitu Ibnu Hazm dari [Abu Ishaq Al Hamdani] berkata; [Dzul Jausyan] menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan memberihadiah seekor penunggang kuda. Pada saat itu dia masih dalam keadaan musyrik, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menolaknya dengan bersabda: "Jika kamu mau kamu juallah kepadaku", atau "Maukah kau menjualnya untukku dan kuganti dengan baju-baju besi dari Badar?. Kemudian beliau bersabda kepadanya tidak sebaiknyakah engkau menjadi orang pertama-tama memasuki agama ini? Dia menjawab, "Menurutku, karena kaummu telah mendustakanmu dan mengusirmu serta memerangimu, lihatlah apa ang kau perbuat. Jika kamu bisa mengalahkan mereka saya akan beriman kepadamu dan saya akan mengikutimu. Jika mereka yang mengalahkanmu maka saya tidak akan mengikutimu". Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya, "Wahai Dzal Jausyan, jika kamu masih hidup, " lalu menyebutkan hadits yang sama dengan yang di atas. Telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] dari [Dzil-Jausyan] berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam setelah beliau selesai dari Perang Badar dengan membawa anak penunggang kuda milikku yag bernama Al Qarha`, lalu saya berkata; "Wahai Muhammad, " lalu dia menyebutkan hadis secara sempurna.

ahmad:16038

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ibrahim berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Dzakwan] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Abdullah bin Muhammad] dari [salah satu wanita mereka] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendatangiku sedangkan aku makan dengan tangan kiri. Aku saat itu adalah perempuan yang berumur sekitar sepuluh tahunan, maka beliau memukul tanganku sehingga jatuhlah suapanku. Lalu beliau bersabda: "Janganlah kamu makan dengan tangan kirimu, sedangkan Allah Tabaraka Wa Ta'ala telah menciptakan tangan kanan untukmu", atau bersabda: "Sungguh Allah Azza wa jalla telah menetapkan tangan kananmu", Maka dia berkata; lalu aku mengubahnya dengan tangan kanan, dan aku selalu makan dengan tangan kanan tersebut setelahnya.

ahmad:16042

Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Musa Al 'Anazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdushshomad bin Abdul Warits] berkata; telah menceritakan kepadaku [Sakan bin Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Abu Hisyam] dari [Farqad Abu Thalhah] dari [Abdurrahman bin Khabbab As-Sulami] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar lalu beliau menyemangati pada pasukan Perang 'Usrah. Lalu 'Utsman bin 'Affan berkata; saya akan memberikan seratus unta lengkap dengan perhiasan dan pelananya. (Abdurrahman bin Khabbab As-Sulami radliyallahu'anhu) berkata; lalu beliau menyemangati lagi, lalu 'Utsman berkata; saya tambah seratus lagi lengkap dengan perhiasan dan pelananya. (Abdurrahman bin Khabbab As-Sulami radliyallahu'anhu) berkata; lalu beliau turun dari satu tingkat tingkat dari mimbar, lalu menyemangati lagi. Lalu 'Utsman bin 'Affan berkata; saya tambah seratus lagi lengkap dengan perhiasan dan pelananya. (Abdurrahman bin Khabbab As-Sulami radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dengan tangannya, begini dengan mengerakkannya. Abdushshamad mengeluarkan tangannya layaknya orang yang kaget atas apa yang telah dilakukan 'Utsman dan apa yang telah dia lakukan setelahnya. Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Musa Al 'Anazi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sakan bin Al Mugirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Hisyam] dari [Abu Thalhah] dari [Abdurrahman bin Khabbab As-Sulami] berkata; saya telah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah lalu memberi semangat pada pasukan Al 'Usrah, lalu menyebutkan hadits secara lengkap.

ahmad:16099

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Shurd] dari [Jubair bin Muth'im] berkata; kami saling memperbincangkan tentang mandi janabah di sisi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Saya mengambil dua telapak tangan, tiga kali lalu saya siramkan pada kepalaku, kemudian saya tuangkan setelahnya pada semua tubuhku."

ahmad:16149

Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An-Nu'man] berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Abu Bakar bin Abdullah] dari [Habib bin 'Ubaid Ar Rahabi] dari [Ghudlaif Al Harits] berkata; Abdul Malik bin Marwan mengutus kepadaku lalu berkata; "Wahai Abu Asma`, sesungguhnya kami telah mengumpulkan orang-orang atas dua hal, " (Ghudlaif Al Harits radliyallahu'anhu) berkata; "Apa dua hal itu?" Dia menjawab, "Mengangkat tangan di atas mimbar pada Hari Jumat dan membaca kisah setelah subuh dan asar." Maka (Ghudlaif Al Harits radliyallahu'anhu) berkata; "Sesungguhnya keduanya adalah contoh bid'ah kalian menurutku, saya tidak melaksanakannya." Dia bertanya, "Kenapa?" (Ghudlaif Al Harits radliyallahu'anhu) menjawab, "Karena Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Tidaklah sebuah kaum melakukan sebuah bid'ah kecuali pasti akan ada sunnah yang hilang. Berpegang teguh dengan sunah adalah lebih baik daripada melakukan hal yang bid'ah."

ahmad:16356

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Humaid bin Hilal] berkata; ada seorang laki-laki yang mempertemukanku dengan [Bisyr bin 'Ashim], lalu dia bercerita kepadaku, dari ['Uqbah bin Malik] sesungguhnya utusan Perang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengerubungi 'pemiliki air' pada waktu pagi lalu ada seorang laki-laki dari 'pemilik air' yang menyerang. lalu ada seorang kaum muslimin yang menangkapnya, lalu (laki-laki itu) berkata; "Sesungguhnya saya adalah seorang muslim, " lalu dia membunuhnya. Tatkala mereka tiba, mereka mengabari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam perihal itu, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bangkit berkhutbah, memuji Allah lalu bersabda: "Amma ba'du. Bagaimana ada seorang muslim yang membunuh seorang laki-laki yang mengatakan 'Sesungguhnya saya adalah seorang muslim'." Lalu (laki-laki muslim) itu berkata; "Dia mengatakannya hanya sebagai alat perlindungan saja untuk menghindari pembunuhan, " lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memalingkan wajahnya dan mengangkat tangan kanannya lalu bersabda: "Melalui perantaraanku, Allah menolak siapa yang membunuh seorang muslim, " beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali.

ahmad:16395

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Atha`] dari [Yazid bin Thalq] dari [Abdurrahman bin Al Bailamani] dari ['Amr bin 'Abasah] berkata; saya telah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya berkata; "Wahai Rasulullah, siapa yang telah masuk Islam bersama kamu?" Beliau menjawab, "Orang merdeka dan budak, yaitu Abu Bakar dan Bilal." Lalu saya berkata; "Wahai Rasulullah, ajarilah aku, apa yang kamu ketahui dan saya tidak mengetahuinya, apakah pada waktu itu ada satu waktu yang lebih utama dari yang lainnya?" Beliau bersabda: "Pertengahan malam yang terakhir itu adalah yang paling utama, karena pada saat itu disaksikan malaikat dan dikabulkan sampai kamu shalat fajar. Kemudian tinggalkanlah sampai matahari terbit, sebagaimana tameng, sampai dia tersebar, karena saat itu sedang terbit diantara dua tanduk setan dan orang-orang kafir sedang bersujud kepadanya, lalu shalatlah karena disaksikan dan dikabulkan sampai keadaan tiang sama dengan bayangannya, lalu tinggalkanlah, karena pada saat itu neraka Jahim sedang dinyalakan. Jika telah bergeser, shalatlah, sesungguhnya shalat ketika itu disaksikan malaikat dan dikabulkan sampai kamu shalat ashar, lalu janganlah kau lakukan sampai matahari tenggelam, sesungguhnya saat itu sedang berada pada dua tanduk setan dan orang-orang kafir sujud kepadanya." 'Amr bin 'Abasah berkata; saya adalah rubu' Islam (seperempat) dan Abdurrahman shalat setelah asar dua rekaat.

ahmad:16404

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari ['Amr bin 'Abasah] berkata; ada seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, apa maksud Islam?" beliau menjawab, "Kamu menyerahkan hatimu kepada Allah Azzawajalla dan orang muslim selamat dari lidah dan tanganmu." Dia bertanya, "Islam manakah yang paling utama?" Beliau menjawab, "Iman." Dia bertanya, "Apa maksud iman?" Beliau bersabda: "Kamu beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya dan kebangkitan setelah mati." Dia bertanya lagi, "Iman apa yang paling utama?" beliau bersabda: "Hijrah." dia bertanya, "Apa maksud hijrah itu?" beliau bersabda: "Kamu meninggalkan kejelekan." Dia bertanya, "Hijrah apa yang paling utama?." Beliau menjawab, "Jihad." Dia bertanya, "Apakah jihad itu?" beliau bersabda: "Kamu memerangi orang kafir jika kamu menemui mereka." dia bertanya, "Jihad apa yang paling utama?" beliau menjawab, "Barangsiapa yang kudanya disembelih dan darahnya ditumpahkan." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ada dua amalan yang kedua amalan itu adalah paling utama kecuali orang itu melakukan amalan semisal, haji mabrur atau umrah."

ahmad:16413

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dan [Ibnu Bakar] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; saya telah mendengar [Abu Sa'id Al A'ma] mengabarkan dari [seorang laki-laki] yang bernama As-Sa`ib, budak orang-orang Persi. [Ibnu Bakar] berkata; budak orang Persi dan [Hajjaj] berkata; budak salah seorang Persi, dari [Zaid bin Khalid], 'Umar bin Al Khattab sang khalifah melihat dia shalat dua rekaat setelah ashar, khalifah kontan mendatanginya dan memukulnya dengan tongkat, dan tetap shalat saja tanpa mempedulikannya. Setelah selesai, Zaid berkata; "Wahai Amirul Mukminin, demi Allah saya tidak akan meninggalkannya selamanya setelah saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukannya." (Zaid bin Khalid Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; lalu 'Umar mendatanginya. Lalu dia berkata; "Wahai Zaid bin Khalid, seandainya saya tidak takut orang-orang mengambil sebagai sarana shalat sampai malam, maka saya tidak memukul karenanya."

ahmad:16421

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Mubarak berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Maryam] dari [Dlamrah bin Habib] dari [Syaddad bin Aus] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Orang yang cerdas adalah orang yang menghitung-hitung dirinya dan beramal untuk setelah kematian, sebaliknya orang yang lemah adalah orang yang mengikuti jiwanya dengan hawa nafsunya dan berangan-angan kepada Allah."

ahmad:16501

Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ma'dan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin 'Amr As-Sulami] dan [Hujr bin Hujr] berkata; kami mendatangi [Al 'Irbadl bin Sariyah] dia adalah termasuk orang yang menyebabkan turunnya ayat, 'Dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu " Lalu kami mengucapkan salam dan kami katakan, "Kami mendatangi anda, dalam rangka mengunjungi, kembali dan mencari ilmu. lalu 'Irbadl berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat subuh bersama kami pada suatu hari, lalu beliau menemui kami dan memberi nasehat yang sangat mengena, yang menyebabkan mata bercucuran dan hati menjadi tergetar. Lalu ada seseorang yang bertanya, "Wahai Rasulullah, sepertinya ini adalah nasehat perpisahan, maka apa yang anda wasiatkan kepada kami". Beliau bersabda: "Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat walau kepada budak dari Habasyah. Sungguh siapa yang hidup di antara kalian setelahku akan melihat perselisihan yang banyak. Berpeganglah dengan sunahku dan sunnah Khulafa' Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah dan gigitlah dengan gigi geraham. Hindarilah kalian hAl hal yang baru, sesungguhnya setiap hal yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah ada sesat. Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepadaku [Bahir bin Sa'ad] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Ibnu Abu bilal] dari [Al 'Irbadl bin Sariyah], ia menceritakan kepada mereka sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memberi nasehat kepada mereka pada suatu hari setelah shalat subuh, lalu dia sebutkan. Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Hisyam Ad-Dustuwa'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abu Bilal] dari [Al 'Irbadl bin Sariyah], dia menceritakan kepada mereka sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberi nasehat kepada mereka pada suatu hari setelah shalat subuh, lalu dia menyebutkanya secara lengkap.

ahmad:16522

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syua'ib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Husain] telah menceritakan kepada kami [Syahr bin Hausyab] dari ['Amir] atau [Abu 'Amir] atau [Abu Malik], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tatkala duduk pada sebuah majlis yang dihadiri para sahabatnya, Jibril 'alaihissalam datang bukan dengan bentuk aslinya yang dikira seseorang laki-laki dari kaum muslimin, lalu dia mengucapkan salam kepada beliau. Beliau pun menjawabnya, Jibril tangannya diletakkan pada kedua lutut Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu bertanya kepadanya, "Wahai Rasulullah, apakah Islam itu?" Beliau menjawab, "Kamu menyerahkan wajahmu kepada Allah dan bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya, Kamu menegakkan shalat, membayar zakat. (Jibril alaihissalam) berkata; "Jika saya telah melakukan hal itu, saya telah masuk Islam" beliau menjawab, "Ya, " lalu dia bertanya, "Apakah iman itu?" beliau menjawab, "Kamu beriman kepada Allah, Hari Akhir, para Malaikat, Kitab-Kitab, para Nabi, kematian dan kehidupan setelah kematian, surga, neraka, perhitungan, timbangan dan semua taqdir baik buruk maupun yang jelek. (Jibril alaihissalam) berkata; "Jika saya melakukan hal itu, maka saya telah beriman." Beliau menjawab, "Ya." lalu dia bertanya, "Apakah ihsan itu? Wahai Rasulullah" beliau menjawab, "Kamu menyembah kepada Allah seolah-olah kamu melihat-Nya, jika kamu tidak bisa demikian maka Dia adalah melihatmu." (Jibril 'alaihissalam) berkata; "Jika saya melakukan hal itu, maka saya telah melakukan ihsan."Beliau menjawab, "Ya." Dan kami mendengar jawaban Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya dan tidak terlihat yang mengajaknya bicara, dan tidak terdengar suaranya. (Jibril alaihissalam) berkata; "Kapankah Hari Kiamat itu? Wahai Rasulullah, " Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Maha Suci Allah, lima hal ghaib yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Azzawajalla. Allah sajalah yang mengetahui ilmu Hari Kiamat, menurunkan hujan, mengetahui apa yang ada di rahim, dan tidaklah jiwa mengetahui apa yang akan terjadi besok harinya. Tidak juga jiwa mengetahui dimana dia akan meninggal. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Tahu." Lalu orang yang bertanya berkata; "Wahai Rasulullah, Jika kamu mau, saya akan menceritakannya dengan dua tanda yang akan terjadi sebelumnya, " lalu beliau bersabda: "Ceritakan kepadaku!" dia menjawab, "Jika kamu melihat seorang budak melahirkan tuannya, lalu orang-orang sudah banyak yang meninggikan bangunannya, dan ada orang yang miskin dan tidak bersepatu menjadi pemimpin manusia, " ('Amir, Abu 'Amir atau Abu Malik radliyallahu'anhum) berkata; "Siapakah orang itu Wahai Rasulullah,?" lalu dia pergi, tatkala kami tidak melihatnya, beliau bersabda: "Maha Suci Allah, " tiga kali, "Itu adalah Jibril 'alaihissalam telah datang untuk mengajarkan orang-orang agama mereka. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah dia datang kepadaku kecuali saya pasti mengetahuinya kecuali tadi." Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Syhar bin Hausyab] dari [Ibnu 'Abbas] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah dilarang sekian macam wanita yang tidak boleh dinikahi, lalu menyebutkan hadis secara lengkap dan beliau sebutkan bahwa lutut jibril menempel pada lutut Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam (katanya selanjutnya), "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam duduk pada suatu majlis lalu Jibril alaihissalam datang, dia duduk di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan ia sebutkan hadis secara lengkap dan didalamnya ada tambahan, "Jika kamu mau, saya akan menceritakannya dengan tanda-tanda kiamat selain hal itu. (Jibril alaihissalam) berkata; "Ya. Wahai Rasulullah, ceritakanlah." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika kamu melihat budak yang melahirkan tuannya, lalu menyebutkan hadis secara lengkap."

ahmad:16541

Telah menceritakan kepada kami [Rouh] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ja'far Al Madini] berkata; saya mendengar ['Umarah bin Huzaimah bin Tsabit] menceritakan dari ['Utsman bin Hunaif], Ada seorang buta mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; "Wahai Nabiyullah, berdo'alah kepada Allah agar menyembuhkanku." Beliau bersabda: "Jika kamu berkenan, saya akan menangguhkan doaku dan itu lebih utama bagi akhiratmu. Dan jika kamu berkenan, saya akan mendoakan untukmu" Lalu orang itu berkata; "Tidak, tapi do'alah untukku, " lalu beliau menyuruh agar orang itu berwudlu lalu shalat dua rekaat. Lalu berdo'a dengan do'a: "Ya Allah, sesungguhnya saya meminta kepada-Mu, saya bertawajjuh kepada-Mu dengan perantaraan nabi-Mu, Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam, nabi Yang Maha Penyayang, Wahai Muhammad, sesungguhnya saya telah mengarahkan denganmu kepada Rabku pada kebutuhanku ini, dan kamu meminatkan kesembuhan untukku." ('Utsman bin Hunaif Radliyallahu'anhu) berkata; "Lalu orang itu membaca itu terus, " Di kemudian hari orang itu mengatakan, "Seingatku ketika itu ada kalimat 'dengan harapan engkau bisa menolongku melalui doamu', " ('Utsman bin Hunaif Radliyallahu'anhu) berkata; "Lalu laki-laki itu melakukannya dan sembuh." Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Salamah berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Al khathmi] dari ['Umarah bin Huzaimah bin Tsabit] dari ['Utsman bin Hunaif], ada seorang laki-laki mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia seorang buta. Lalu menyebutkan hadits secara lengkap.

ahmad:16605

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Hasan] dari [Uqbah bin Amir Al Juhani] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada garansi (jaminan menanggung) cacat (budak) setelah empat hari."

ahmad:16654

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Yazid bin Yazid bin Jabir] dari [Makhul] dari [Ziyad bin Jariyah] dari [Habib bin Maslamah] telah berkata Abdurrazaq At Tamimi -yakni Ziyad bin Jariyah- dari Habib bin Maslamah Al Fihri, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tambahan sepertiga setelah memberi seperlima dari harga ghanimah."

ahmad:16817

Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] -ia adalah Al Khayyath- dari [Mu'awiyah] -yakni Ibnu Shalih- dari [Ala` bin Harits] dari [Makhul] dari [Ziyad bin Jariyah] dari [Habib bin Maslamah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi tambahan sebanyak seperempat setelah seperlima pada awal perang (peperangan pertama). Dan memberikan tambahan sepertiga setelah seperlima saat kembali (peperangan kedua)."

ahmad:16820

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abdul Aziz] Telah menceritakan kepada kami [Makhul] dari [Ziyad bin Jariyah] dari [Habib bin Maslamah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi tambahan harta ghanimah sepertiga setelah seperlima."

ahmad:16821

Telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul Aziz] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari [Ziyad bin Jariyah] dari [Habib bin Maslamah] ia berkata, "Saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi tambahan harta ghanimah sepertiga setelah seperlima."

ahmad:16822

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Yazid bin Jabir] dari [Makhul] dari [Ziyad bin Jariyah] dari [Habib bin Maslamah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi tambahan harta ghanimah sepertiga setelah seperlima."

ahmad:16823

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Husain] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab] dari [Amir] atau [Abu Amir] atau [Abu Malik], bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk-duduk di masjlisnya bersama dengan para sahabat, malaikat Jibril Alaihis Salam datang kepada beliau dengan rupa yang berbeda. Sehingga beliau mengira bahwa itu adalah seorang laki-laki biasa dari kaum muslimin. Jibril 'Alaihis salam lantas mengucapkan salam kepada beliau dan beliau pun membalas salamnya. Kemudian Jibril meletakkan tangannya di atas kedua lutut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya, "Wahai Rasulullah, apakah Islam itu?" beliau menjawab: "Kamu menyerahkan sepenuhnya wajahmu kepada Allah dan kamu bersaksi bahwasanya, tidak ada tuhan yang berhak diibadahi melainkan Allah, dan Muhammad adalah hamba dan Rasulul-Nya. Kemudian kamu menunaikan shalat, dan membayar zakat." Jibril bertanya, "Jika saya melakukan hal itu, apakah saya telah sah sebagai seorang Muslim?" beliau menjawab: "Ya." Kemudian Jibril bertanya lagi, "Apakan Iman itu?" beliau menjawab: "Kamu beriman kepada Allah, hari akhirat, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Nabi-Nya, kematian, hidup setelah mati, surga dan neraka, hisab, mizan dan Qadar; yang baik atau yang buruk." Jibril bertanya lagi, "Jika aku lakukan itu semua, apakah aku telah beriman?" beliau menjawab: "Ya." Kemudian Jibril bertanya."Apakah Ihsan itu wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kamu beribadah kepada Allah seolah-olah kamu melihat-Nya, jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu." Jibril bertanya lagi, "Jika saya lakukan hal itu, apakah telah berbuat ihsan?" beliau menjawab: "Ya." Abu Malik (perawi) mendengar jawaban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun ia tidak melihat orang berbicara dengannya dan tidak mendengar pembicaraannya. Jibril bertanya lagi, "Kapankah datangnya hari kiamat wahai Rasulullah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Subhaanallah, ada lima perkara ghaib tidak ada yang tahu kecuali Allah. '(Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal) ' (Qs. Luqman: 31). Jibril berkata, "Wahai Rasulullah, jika engkau mau maka akan saya beritahukan dua tanda yang akan terjadi sebelumnya?" Beliau bersabda: "Ceritakanlah kepadaku." Jibril pun berkata, "Jika engkau melihat seorang budak perempuan melahirkan tuannya. Dan orang-orang saling berlomba untuk meninggikan bangunannya, serta orang-orang miskin berwatak keras menjadi pemimpin manusia." Kemudian Jibril bertanya, "Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Arab dusun." Kemudian Jibril berlalu pergi dan tidak lagi terlihat jejaknya setelah itu. Beliau kemudian bersabda: "Subhaanallah -tiga kali-, ia datang untuk mengajari manusia tentang agama mereka. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, ia tidak pernah datang kepadaku kecuali aku pasti mengenalnya. Kecuali kedatangannya pada kali ini." Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang macam-macam dari kelas wanita…kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah duduk dalam suatu majelis, kemudian datanglah Jibril 'Alahis Salam seraya duduk di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu Ibnu Abbas menyebutkan hadits tersebut. Dan dalam hadits tersebut disebutkan, Rasulullah berkata, "Jika kamu mau, saya akan menceritakan kepadamu mengenai tanga-tandanya selain itu." Jibril berkata, "Tentu wahai Rasulullah, ceritakanlah padaku." Rasulullah bersabda: "Jika kamu telah melihat budak wanita melahirkan tuannya…kemudian ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:16851

Telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Humaid] -yakni Ibnu Hilal- dari [Khalid bin Umair] ia berkata, " [Utbah bin Ghazwan] berkhutbah." Bahz berkata, "Sebelumnya Utbah pernah mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami. Beliau memuji Allah dan membaca pujian-pujian atas-Nya, kemudian beliau bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya dunia telah memberi kabar akan kepergiannya, ia pergi dengan cepat dengan tidak menyisakan sesuatu pun kecuali sedikit, sebagaimana tetesan air yang tersisa dari bejana yang diminum pemiliknya. Sungguh, kalian akan pindah darinya menuju suatu negeri yang kekal, maka hendaklah kalian pindah dengan membawa sesuatu yang paling berharga yang ada di hadapan kalian. Sebab, telah dituturkan kepada kami bahwa sebuah batu dilemparkan dari tepi neraka jahannam, lalu batu itu meluncur ke jurang jahannam selama tujuh puluh tahun, namun belum sampai pada bagian dasarnya #BELUM SELESAI#

ahmad:16917

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari [Sahal bin Amru]; berkata, "Kemudian pada hari yang lain, (Ibnu Hanzhaliyah) melewati kami, maka Abu Darda berkata kepadanya, "(Berbicalah) satu kata yang bermanfaat bagi kami dan tidak memberikan mudlarat kepadamu." Ibnu Hanzhaliyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya bukan karena rambutnya yang panjang hingga bahu dan kain sarungnya yang isbal, maka sebaik-baik lelaki adalah Khuraim Al Asadi." Maka hal itu pun sampai kepada Khuraim, sehingga ia pun mengambil gunting dan memangkas rambutnya hingga pertengahan kedua telinganya dan memotong kainnya hingga setengah betisnya. Ia berkata, "Bapakku mengabarkan kepadaku, ia mengatakan, "Setelah itu aku menemui Mu'awiyah, ternyata di sisinya ada seorang syaikh yang panjang rambutnya di atas kedua telinganya, sedangkan kainnya terangkat hingga pertengahan kedua betisnya. Maka aku pun bertanya siapakah ia, orang-orang menjawab, "Ini adalah Khuraim Al Asadi."

ahmad:16961

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabbih] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Muhammad bin Muhajir] dari [Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair] ia berkata, aku mendengar [Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al Qur`an akan didatangkan pada hari kiamat bersama ahlinya, yaitu mereka yang beramal dengannya. Dan yang akan didahulukan dari mereka adalah surat Al Baqarah dan Ali Imran." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tiga permisalan terhadap keduanya, yang tidak pernah melupakannya setelah itu. Beliau mengatakan: "Kedua surat itu seperti awan kelabu yang menaungi atau mendung yang di antara keduanya terdapat cahaya, keduanya laksana dua kelompok burung yang membentangkan sayapnya membela orang yang membacanya."

ahmad:16979

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] -yakni Ibnu Zabr bahwa ia mendengar [Muslim bin Misykam] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Tsa'labah Al Khusyani] ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di suatu tempat dan hendak mengumpulkan (para sahabat), mereka memisahkan diri darinya di bukit-bukit dan lembah. Maka beliau berdiri di hadapanku seraya bersabda: "Berpencar-pencarnya kalian di bukit-bukit hanyalah dari setan." Abu Tsa'labah berkata, "Setelah itu jika mereka singgah di suatu tempat, maka mereka saling mendekat satu sama lain, hingga kamu benar-benar akan mengatakan, 'Sekiranya saya membentangkan sehelai kain untuk mereka, niscaya kain tersebut akan dapat menampung mereka semua.' Atau ungkapan yang senada dengan itu."

ahmad:17070

Telah menceritkan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdurrahman Al 'Ashari] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Abbad] bahwa ia mendengar [sebagian utusan Abdul Qais] berkata; Ketika kami datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka mereka (para sahabat) begitu senang dengan kedatangan kami. Ketika kami sampai, mereka pun melapangkan tempat untuk kami. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan ucapan selamat atas kami dan juga mendo'akan kami. Kemudian beliau melihat ke arah kami seraya bertanya: "Siapakah pemimpin kalian?" Maka dengan serentak kami semua menunjuk ke arah Al Mundzir bin 'Aidz. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah Al Asyajj ini?" Jadi hari itu adalah hari pertama kalinya julukan itu diberikan padanya, lantaran adanya satu bekas pukulan pada wajahnya. Kami pun menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Maka ia mengikat binatang tunggangan mereka dan mengumpulkan perhiasan mereka, kemudian ia mengeluarkan tasnya dan mengeluarkan baju safar darinya, ia memakai pakaian yang terbaik kemudian menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sementara itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang membentangkan kakinya dan bersandar. Ketika Asyajj mendekat, maka orang-orang pun melapangkan jalan untuknya dan berkata, "Berjalanlah di sini wahai Al Asyajj." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sambil duduk dan merapatkan kakinya: "Kesinilah wahai Al Asyajj." Maka Al Asyajj duduk di sebelah kanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyamakan duduknya, maka ia menyambut dan berlemah lembut padanya. Kemudian Al Asyajj bertanya mengenai negerinya dan beliau pun menyebutkan daerah Shafa, Musyaqqar, dan selain itu dari negeri Hajar. Maka Asyajj pun berkata, 'Ibu dan bapakku menjadi tebusan bagimu, sesungguhnya Anda adalah orang yang paling tahu tentang nama-nama kampung kami daripada kami sendiri." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Aku pernah dating ke negeri kalian, lalu aku diberi tempat lapang dan nyaman di dalamnya." Sesudah itu, beliau menghadap ke arah orang-orang Anshar seraya bersabda: "Wahai sekalian kaum Anshar, muliakanlah saudara-saudara kalian ini. Karena mereka begitu mirip dengan kalian di dalam Islam. Dan mereka adalah kaum yang paling mirip syi'ar atau pun orang-orangnya dengan kalian. Mereka masuk Islam dengan penuh ketundukan, bukan karena terpaksa dan juga bukan setelah mereka dihinakan. Sedangkan pada saat yang sama, terdapat kaum-kaum yang enggan untuk memeluk Islam hingga kemudian mereka diperangi." Ketika beliau bersabda: "Bagaimana menurut kalian tentang sikap Ikram dari saudara-saudara kalian terhadap kalian. Dan bagaimana juga tentang jamuan yang berikan pada kalian?" Mereka menjawab, "Mereka adalah sebaik-baik saudara. Mereka mengurusi kuda-kuda kami, mencukupi persediaan makanan dan baru mereka bermalam. Dan di waktu pagi, mereka mengajarkan kami tentang Kitab Rabb kami dan juga akan sunnah Nabi kami." Akhirnya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun merasa ta'ajub dan gembira akan hal itu. Kemudian menemui kami satu persatu, melihat apa yang telah kami pelajari dan kami ketahui. Di antara kami ada yang telah belajar At Tayiyyat, Ummul Kitab, satu surat dan dua surat kemudian satu sunnah dan dua sunnah. Sesudah itu, beliau menghadap ke arah kami seraya bertanya: "Apakah kalian masih memiliki perbekalan?" Mendengar hal itu, mereka pun sangat berbahagia dan dengan segera mereka memasang pelananya. Lalu setiap orang mendapatkan seonggok kurma dan meletakkannya di atas hamparan tepat di depannya kemudian member isyarat bahwa itu sudah cukup satu Dzira' bukan dua Dzira'. Kemudian beliau bertanya: "Apakah kalian menamakan ini At Ta'dludl (satu gigitan)?" kami menjawab, "Ya." Lalu beliau mengisikannya lagi sebanyak seonggokan kurma dan bertanya kembali: "Apakah kalian menamakan ini Ash sharafan?" kami menjawab, "Ya." Beliau menambahkan lagi seonggokan kurma dan bertanya: "Apakah kalian menamakan ini Al Baraniyy (bejana dari lempung yang dibakar)?" kami menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Sesungguhnya kurma itu adalah sebaik-baik kurma kalian, dan juga paling bermanfaat bagi kalian." Akhirnya kami pun kembali dari perutusan itu. Kami dapat memperbanyak batang kayu darinya. Kami begitu bersemangat hingga besar pohon kurma kami seperti Al Barniy. Akhirnya Al Asyajj berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanah kami adalah tanah yang berat lagi menyusahkan. Dan bila kami tidak meminum minuman-minuman ini maka warna-warna kulit kami akan memerah dan perut-perut kami akan membesar." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian minum pada Ad Duba`, Al Hantam dan An Naqir. Hendaklah salah seorang dari kalian minum di tempat minumnya dengan melilitkannya pada mulutnya." Kemudian Al Asyajj berkata lagi, "Demi bapak dan Ibuku wahai Rasulullah, berikanlah kami keringanan dalam hal ini." Maka beliau pun member isyarat dan bersabda: "Wahai Asyajj, jika aku memberikan keringanan untuk kalian seperti ini -beliau member isyarat dengan kedua tangannya- lalu kamu meminumnya seperti ini -beliau melapangkan kedua tangannya dan membentangkan kembali dengan bentangan yang lebih- hingga bila salah seorang dari kalian telah meminum minumannya, ia pun berdiri menghampiri anak pamannya lalu menebas betisnya dengan pedang." Di dalam utusan itu, terdapat seorang laki-laki dari bani Ashar yang biasa dipanggil Al Harits. Ia telah pernah dipukul betisnya lantaran minuman yang mereka konsumsi di rumah. Yang mana laki-laki itu berambut mirip dengan rambut perempuan dari kaum mereka, lalu sebagian penghuni rumah itu bangkit dan menebas betisnya dengan pedang. Karena itu, Al Harits berkata, "Ketika aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku segera menyobek pakaianku untuk menutup bekas tebasan pada betisku. Dan rupanya Allah berkehendak menampakkannya kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:17162

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam Abul Hasan] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Firas] dari [Sya'bi] ia berkata; [Muthi' bin Al Aswad] berkata, "Pada hari pembukaan kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak selayaknya lagi orang-orang Quraisy dibunuh setelah hari ini, kecuali dalam medan peperangan."

ahmad:17191

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Zakaria] Telah menceritakan kepada kami [Amir] dari [Abdullah bin Muthi'] dari [Bapaknya], bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari pembebasan kota Makkah: "Selamanya orang-orang Quraisy tidak akan dibunuh -selain di medan perang- setelah hari ini." Dan tidak seorang pun dari para pendurhaka Quraisy yang masuk Islam kecuali Muthi'. Sebelumnya, ia bernama Ashi (orang yang maksiat), lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberinya nama Muthi' (orang yang taat).

ahmad:17192

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari [Amir] dari [Abdullah bin Muthi'] dari [Bapaknya] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari penaklukan kota Makkah: "Selama orang-orang Quraisy tidak akan dibunuh setelah tahun ini hingga hari kiamat."

ahmad:17193

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Ja'far bin Muthallib bin Abu Wada'ah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat An Najm di Makkah, lalu beliau sujud dan orang-orang yang bersamanya pun ikut sujud. Tetapi saya mengangkat kepalaku dan enggan untuk sujud." Pada saat itu Al Muthallib belum memeluk Islam, dan setelah memeluk Islam maka tidaklah ia mendengar seseorang membaca surat itu kecuali ia sujud bersanya."

ahmad:17220

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Amru bin Maimun] dari [Ubaidullah bin Rabi'ah] dari [Ubaid bin Khalid As Sulami] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara dua orang laki-laki, kemudian salah seorang dari keduanya mati terbunuh dan yang satunya lagi meninggal setelahnya, dan kami ikut menshalatinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apa yang telah kalian katakan?" para sahabat menjawab, "Kami berdoa untuknya, 'ALLAHUMMA ALHIQHU BISHAAHIBIHI (Ya Allah pertemukanlah ia dengan sahabatnya).'" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lantas di mana (kelebihan) shalatnya setelah shalatnya (yang terbunuh)? Di mana (kelebihan) puasanya setelah puasanya (yang terbunuh)? Dan di mana (kelebihan) amalannya setelah amalannya (yang terbunuh)? -Syu'bah ragu anatara salah satu dari shalat dan Amal- yang antara keduanya ibarat langit dan bumi." Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] ia berkata, saya mendengar [Amru bin Maimun] menceritakan dari [Abdullah bin Rabi'ah As Sulami] dari [Ubaid bin Khalid] -salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan dua antara orang laki-laki… lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:17243

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Murrah] ia berkata, saya mendengar [Amru bin Maimuhn] dari [Abdullah bin Rabi'ah] dari [Ubaid bin Khalid] -seorang laki-laki dari Bani Sulaim- ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara dua orang laki-laki. Lalu salah seorang dari keduanya dibunuh, dan setelah itu yang satu lagi meninggal dunia. Maka kami pun menshalatinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang kalian doakan?" Para sahabat menjawab, "Kami berdo'a untuknya agar Allah mengampuni dan merahmatinya, lalu mempertemukannya dengan saudaranya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kalau begitu di manakah letak (kelebihan) shalatnya setelah shalatnya (yang terbunuh)? Dimanakah letak kelebihan amalannya setelah amalannya? Dimanakah letak kelebihan puasanya setelah puasanya?" beliau melanjutkan: "Sesungguhnya jarak antara keduanya adalah sebagaimana jarak antara langit dan bumi."

ahmad:17244

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dan [Hajjaj] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Ibrahim] dari [Nashr bin Abdurrahman] dari kakeknya [Mu'adz bin Afra` Al Qurasyi], bahwa ia pernah thawaf di sekitar Ka'bah bersama Mu'adz bin 'Afra' usai shalat Ashar atau shalat Shubuh, dan ia tidak shalat lagi setelahnya. Maka aku pun tanyakan hal itu kepadanya, lalu ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat sesudah dua shalat; setelah subuh hingga terbit matahari dan sesudah ashar hingga terbenamnya matahari."

ahmad:17247

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, telah mengbarkan kepadaku [Sa'd bin Ibrahim] ia berkata, saya mendengar [Nashr bin Abdurrahman] dari kakeknya [Mu'adz bin Afra`], bahwa ia pernah melakukan thawaf bersama Mu'adz bin Afra`, namun ia tidak menunaikan shalat lagi setelah Ashar atau setelah Subuh. Maka ia pun bertanya, "Apa yang menghalangimu untuk menunaikan shalat?" Mu'adz menjawab, "Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang, atau bersabda: "Tidak ada shalat setelah Subuh hingga matahari terbit, dan tidak pula setelah Ashar hingga matahari terbenam."

ahmad:17248

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ali] dari [Bapaknya] dari [Al Mustairid Al Fihri] bahwa ia pernah berkata kepada Amru bin Ash, "Hari kiamat akan datang saat jumlah penduduk bangsa Ramawi menjadi yang terbanyak." Maka Amru bin Al Ash pun berkata kepadanya, "Hati-hatilah dengan apa yang kamu katakan itu!" Al Mustaurid berkata, "Saya hanya mengatakan apa yang aku pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu berkatalah Amru bin Al Ash, "Jika kamu mengatakan yang demikian, sesungguhnya pada mereka ada empat perkara; mereka adalah manusia yang paling cepat dalam menyerang setelah mengalami kekalahan, mereka adalah orang-orang yang paling baik terhadap kaum fakir miskin dan orang yang lemah, mereka adalah manusia yang paling lembut perangainya ketika terjadinya fitnah, dan terakhir -dan ini yang paling baik-, mereka adalah orang yang paling pertama mencegah kezhaliman yang dilakukan oleh para raja-raja (penguasa)."

ahmad:17334

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al Awwam] telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar Al Khaulani] ia berkata, " [Seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] masuk ke dalam masjid, sementara saat itu Ka'ab sedang bercerita (di dalam masjid). Maka ia pun bertanya, "Siapakah orang ini?" Orang-orang menjawab, "Itu adalah Ka'ab yang sedang bercerita." Maka laki-laki sahabat Nabi itu pun berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersbada: "Tidaklah bercerita kecuali seorang pemimpin, atau orang yang dipimpin, atau orang yang tertipu." Abdul Jabbar berkata, "Maka hal itu pun sampai kepada Ka'ab, dan setelah itu ia ia tidak lagi bercerita."

ahmad:17358

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Sulaim bin Amir] dari [Jubair bin Nufair] ia berkata, "Kami adalah pasukan yang bergabung dengan Mu'awiyah pasca terbunuhnya Utsman radliallahu 'anhu. Kemudian berdirlah [Ka'ab bin Murrah Al Bahzi] seraya berkata, "Kalau bukan karena sesuatu yang telah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tidak akan berdiri di tempat ini." Saat nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam disebutkan, maka orang-orangpun duduk. Ka'ab kemudian melanjutkan ucapannya, "Saat kami berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba lewatlah Utsman radliallahu 'anhu ta'ala dengan berjalan kaki, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kelak benar-benar akan muncul fitnah dari bawah telapak kaki atau dari kedua kaki laki-laki ini. Orang ini (Utsman) dan orang-orang yang mengikutinya berada di atas kebenaran." Jubair berkata, "Kemudian berdirilah Ibnu Hawalah Al Azdi dari sisi mimbar seraya berkata, "Sungguh, engkau teman orang ini (Utsman)?" Ka'ab menjawab, "Benar." Ibnu Haiwalah lantas berkata, "Demi Allah, saya benar-benar hadir dalam majlis itu! Sekiranya dalam pasukan tersebut ada seseorang yang bisa membenarkanku, tentu akulah orang yang pertama kali berbicara tentang hal ini."

ahmad:17373

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid] dari [Abu Sallam] dari [Pembantu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duhai alangkah menakjubkannya lima hal ini, timbangannya begitu berat di mizan; (yaitu kalimat) LAA ILAAHA ILLALLAH, WALLAHU AKBAR, WA SUBHANALLAH WAL HAMDU LILLAH (Tidak ada tuhan selain Allah, Allah Maha Besar, Maha Suci Allah dan segala pujian bagi Allah). Dan anak shalih yang meninggal dunia sedang orang tuanya mengharapkan ganjaran (di sisi Allah)." Beliau lalu bersabda lagi: "Duhai alangkah menakjubkannya lima hal ini, (Yaitu) barangisapa berjumpa dengan Allah dalam keadaan beriman kepada perkara-perkara tersebut maka ia akan masuk surga; beriman kepada Allah, beriman kepada hari akhir, beriman tentang adanya Surga dan Neraka, beriman dengan hari kebangkitan setelah kematian serta adanya hisab (perhitungan amal)."

ahmad:17382

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdah bin Abu Lubabah] bahwa [Warrad] budak Al Mughirah bin Syu'bah mengabarkan kepadanya, bahwa [Al Mughirah bin Syu'bah] telah menulis kepada Mu'awiyah, namun yang menuliskan surat untuk Mu'awiyah itu adalah Warrad, "Saya telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a selepas salam: 'LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU, ALLAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala pujian dan kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat mencegah apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engaku cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan bila dibandingkan dengan-Mu)." Warrad berkata, "Seteah itu saya diutus untuk menemui Mu'awiyah, kemudian saya mendengarnya berkata di atas mimbar memerintahkan manusia untuk mengamalkan bacaan itu dan mengajarkannya."

ahmad:17437

Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman Abu Muhammad Al Kilabi] Telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Sya'bi] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata, "Saya memberikan air wudlu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Kemudian beliau pun mencuci wajah dan kedua tangannya (dari siku hingga ujung jari), kemudian beliau membasuh kepalanya dan juga membasuh kedua sepatunya. Lalu saya pun berkata, "Wahai Rasulullah, lepaskanlah kedua sepatumu." Beliau menjawab: "Tidak. Sesungguhnya saya memasukkan keduanya dalam keadaan suci, setelah itu saya belum berjalan tanpa mengenakan sepatu." Setelah itu beliau menunaikan shalat Subuh."

ahmad:17440

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Baraa` bin Azib] ia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Kemudian kami singgah di Ghadir Khum dan tak lama kemudian adzan shalat pun dikumandangkan. Sebagai tempat beliau, dibersihkanlah semak-semak yang berada di bawah dua batang pohon, baru kemudian beliau shalat Zhuhur. Setelah itu, beliau langsung memegang tangan Ali radliallahu 'anhu seraya bertanya: "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa diriku lebih berhak terhadap kaum mukminin atas diri mereka sendiri?" para sahabat menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi, "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa saya lebih berhak terhadap setiap mukmin atas dirinya sendiri?" para sahabat menjawab, "Benar." Kemudian beliau memegang erat tangan Ali dan bersabda: "Barang siapa yang menjadikan aku sebagai walinya, maka Ali juga merupakan wali baginya. Ya Allah, tolonglah orang-orang yang menolongnya, dan musuhilah orang yang memusuhinya." Setelah itu, Umar bin Khaththab Radliayallahu 'Anhu berkata, "Selamat bagimu wahai Ali, kamu telah menjadi wali bagi setiap mukmin dan mukminah." Abu Abdurrahman berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Barra` bin 'Azib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

ahmad:17749

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah Al Baka`i] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dan [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abu As Sanabil] ia berkata; Bahwa Subai'ah melahirkan setelah wafatnya suaminya selang dua puluh tiga atau dua puluh lima malam. Maka wanita itu pun berhias (sebagai ungkapan dirinya ingin dinikahi), dan wanita itu pun didatangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dikabarkanlah hal itu pada beliau. Maka beliau bersabda: "Jika kamu melakukannya, maka waktunya (waktu dibolehkan menikah) pun telah berlalu."

ahmad:17964

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] -dalam riwayat lain- [Affan] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Aswad] dari [Abu As Sanabil bin Ba'kak] ia berkata; Subai'ah bintu Al Harits melahirkan setelah suaminya meninggal selang dua puluh tiga atau dua puluh lima malam. Maka setelah ia mendapatkan alasan, ia pun berhias kembali untuk menikah, lalu perbuatannya itu pun diingkari (tidak disetujui), hingga hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. maka beliau bersabda: "Jika kamu melakukannya, maka waktunya (masa iddahnya) pun telah berlalu." Affan berkata; "Sesungguhnya waktunya (masa iddahnya) Telah habis."

ahmad:17965

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak Bani Hasyim, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Ummu Bakr binti Al Miswar bin Makhramah] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Miswar] bahwasanya; Hasan bin Hasan mengutus seseorang padanya untuk meminang anak putrinya. Maka ia pun berkata, "Katakanlah padanya, hendaklah ia menemui setelah shalat Isya`." Maka Hasan menemuinya. Setelah Miswar memuji Allah dan membaca pujian-pujian atasnya, ia berkata, "Amma ba'du, demi Allah, tidak ada hubungan kekeluargaan, tidak pula nasab dan kerabat yang paling aku sukai daripada nasab dan hubungan kekerabatan kalian. Akan tetapi, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda: 'Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dariku, aku merasa tersakiti atas semua yang menyakitinya dan aku merasa senang dengan apa saja yang membuatnya senang. Sesungguhnya pada hari Kiamat, semua nasab (keturunan) akan terputus kecuali nasab, hubungan kekeluargaan dan hubungan kekerabatanku, sementara putrinya (Abu Jahal) berada dalam asuhanmu! Sekiranya aku menikahkanmu, niscaya aku telah menyakitinya.” Lalu Ali pergi berpamitan.

ahmad:18149

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ali bin Husain] bahwa [Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Ali bin Abu Thalib meminang putri Abu Jahal, sementara di sisinya (isterinya) ada Fathimah putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Fathimah mendengar hal itu, ia langsung mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya kaum Anda tengah berbincang-bincang bahwa Anda tidak marah lantaran putri Anda. Sedangkan Ali hendak menikahi putri Abu Jahal." Miswar berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan saya mendengarnya ketika beliau bersyahadat kemudian beliau bersabda: "Amma ba'du, saya telah menikahkan Abul Ash bin Rabi', lalu ia bercerita kepadaku dan membenarkanku. Dan sesungguhnya Fathimah binti Muhammad adalah bagian dariku, dan saya benci jika kalian berbuat fitnah atasnya. Demi Allah, putri Rasulullah tidak akan berkumpul dengan putri mush Allah pada seorang laki-laki selama-lamanya." (Miswar) Berkata; Maka Ali pun meninggalkan pinangan itu.

ahmad:18154

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi bin Syihab] dari [pamannya] ia berkata, [Urwah bin Zubair] telah berdalih bahwa [Marwan] dan [Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika utusan Hawazin mendatanginya dalam keadaan telah memeluk Islam. Kemudian mereka meminta agar harta dan para tawanan (wanita dan anak-anak) mereka dibebaskan dan dikembalikan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Kalau aku, terserah pendapat kalian. perkataan yang paling aku sukai adalah perkataan yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal, imma As Sabyu (tawanan para wanita dan anak-anak) ataukah harta. Dan saya tidak memaksa (kalian untuk memutuskannya) dengan segera." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi waktu kepada mereka selama sepuluh malam lebih saat beliau kembali dari Tha`if. Ketika telah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak ridla kecuali salah satu dari dua hal itu, mereka pun berkata, "Kami lebih memilih para tawanan wanita dan anak-anak kami (untuk dikembalikan)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan kaum muslimin, beliau memuji Allah 'azza wajalla dengan pujian yang memang layak untuk-Nya. Kemudian beliau bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya saudara kalian telah datang dengan bertaubat. Dan saya berpendapat untuk mengembalikan para tawanan wanita dan anak-anak kepada mereka. karena itu, siapa diantara kalian yang merelakan hal itu, maka hendaklah ia melakukannya. Dan siapa di antara kalian yang lebih memilih untuk mengambil bagiannya dari Fai` yang telah diberikan Allah, hendaknya ia juga melakukannya." Kemudian kaum muslimin pun berkata, "Kami telah merelakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak tahu, siapa di antara kalian yang merelakannya dan siapa pula yang tidak merelakannya. Karena itu, pulanglah kalian hingga orang-orang 'arif kalian menyerahkan urusan itu kepada kami." Maka kaum muslimin pun berkumpul dan bermusyawarah dengan orang-orang arif mereka. setelah itu, mereka kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau bahwa mereka telah merelakan dan mengizinkannya. Inilah yang sampai padaku mengenai tawanan wanita dan anak-anak Hawazin.

ahmad:18156

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] bahwa [Miswar bin Makhramah] -dalam riwayat lain- (Imam Ahmad) Berkata, dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] yakni Ibnu Thabba', ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Miswar bin Makhramah] bahwasanya Subai'ah Al Aslamiyyah melahirkan setelah beberapa malam dari kematian suaminya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kamu telah halal, silahkan menikah."

ahmad:18158

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hamamd] yakni Ibnu Salamah, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Hunain menggerakkan kedua bibirnya setelah menunaikan shalat Fajar, suatu pemandangan yang belum pernah kami lihat sebelumnya. Maka kami berkata, "Wahai Rasulullah, kami melihat Anda melakukan sesuatu yang belum pernah Anda lakukan sebelumnya. Apa maksud Anda menggerakkan kedua bibir Anda?" beliau menjawab: "Sesungguhnya para Nabi sebelum (masa) kalian terkagum-kagum akan banyaknya umatnya. Maka Nabi itu pun berkata, 'Mereka ini tidaklah diinginkan oleh sesuatu pun.' Akhirnya Allah mewahyuhkan padanya, 'Hendaknya kamu memilih salah satu dari tiga hal yaitu; mereka dikalahkan oleh musuh dari selain golongan mereka dan membinasakan mereka. Atau (mereka ditimpa) kelaparan, ataukah kematian yang akan menjemput mereka.' Maka sang Nabi itu pun bermusyawarah dengan mereka. mereka berkata, 'Adapan musuh, maka tidak ada ketaatan kami terhadap mereka. Sedangkan kelaparan, maka kami tidak akan sabar atasnya. Akan tetapi (biarlah kami dijemput) oleh kematian.' Setelah itu, Allah pun mengirimkan kematian atas mereka. Sehingga yang meninggal dari mereka dalam waktu tiga hari mencapai tujuh puluh ribu orang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka sekarang aku akan berdo'a -saat melihat banyaknya jumlah mereka-, 'ALLAHUMMA BIKA UHAAWIL WABIKA USHAAWIL WABIKA UQAATIL (Ya Allah, kepada-Mulah kuserahkan segala daya dan upaya, dengan-Mulah kami menyerang, dan dengan (kekuatan-Mulah) kami berperang).'"

ahmad:18176

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Al Ala` bin Al Hadlrami] Insya Allah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Para Muhajir bermukim di Makkah selama tiga malam setelah menunaikan Nusuknya (menyembelih hewan kurban)." Tidak ada lebih keras atas diri Ibnu Uyainah melebihi ketika ia mengatakan, "Telah menceritakan kepada kami."

ahmad:18215

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah] yakni Ibnu Shalih, dari [Al Ala`] yakni Ibnul Harits, dari [Haram bin Hakim] dari [pamannya, Abdullah bin Sa'd] bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal apa saja yang mewajibkan seseorang mandi. Kemudian tentang air yang keluar setelah keluarnya air mani, tentang shalat di rumahku, shalat di Masjid, dan tentang makan bersama wanita yang sedang haid. Maka beliau menjawab, "Sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Adapun saya, jika melakukan ini dan itu, -beliau pun menyebutkan tentang mandi dan bersabda- saya berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian saya mencucui kemaluanku -kemudian beliau menyebut tentang mandi-. Adapun air yang keluar setelah keluarnya mani, maka itu adalah Madzi, setiap laki-laki akan mengeluarkan madzi, karena itu, saya pun mencuci kemaluanku darinya, baru kemudian saya shalat. mengenai shalat di Masjid dan shalat di rumahku, maka kamu telah melihat betapa dekatnya rumahku dari Masjid, maka shalat di rumahku lebih aku sukai daripada shalat di rumah, kecuali shalat wajib. Kemudian mengenai makan bersama orang yang haid, maka makanlah bersamanya."

ahmad:18236

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ath Thaifi] dari [Utsman bin Abdullah bin Aus Ats Tsaqafi] dari [kakeknya yakni Aus bin Hudzaifah], ia berkata; Saya berada dalam suatu utusan yang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyatakan masuk Islam. Mereka adalah Bani Tsaqif dari Bani Malik. Kami singgah di sebuah kemah milik beliau. Beliau seringkali mendatangi kami yang berada antara rumah beliau dan masjid. Jika beliau selesai shalat isyak (yaitu shalat fardhu terakhir), beliau sering menemui kami, mengajak kami berbincang-bincang dan mengeluhkan quraisy dan juga penduduk Makkah. Kemudian beliau bersabda "Terus terang tidak sama nasib kita, kita di Makkah dalam keadaan terintimidasi, atau tertindas, ada pun setelah kita mengungsi ke Madinah, keadaan peperangan silih berganti. Terkadang kita yang kalah, dan tak jarang terkadang kita yang menang. Suatu malam beliau tidak menemui sekian lama sehabis isyak. Kata Aus, kami mencoba bertanya "Wahai rasulullah, apa yang menghalangimu tidak menemui kami? Beliau menjawab " Maaf, pengelompokan alquran harus kukerjakan, sehingga aku tak bisa pergi hingga aku menyelesaikannya. Pagi harinya kami bertanya sahabat-sahabat Rasulullah, bagaimana kalian mengelompokkan alquran? Mereka jawab "Kami mengelompokkannya enam surat, lima surat, tujuh surat, Sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan satu hizib (kelompok) yang berisi surat-surat pendek, semenjak surat Qaf hingga khatam.

ahmad:18248

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Zurarah bin Aufa] dari [Ubay bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang mendapati kedua orang tuanya, atau salah satu dari keduanya, kemudian setelah itu ia masuk neraka, maka Allah akan menjaukannya (dari rahmat-Nya) dan membinasakannya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata, saya mendengar [Zurarah bin Aufa] menceritakan dari [Ubay bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

ahmad:18254

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [bapaknya] dari [kakeknya, Alqamah], dari [Aisyah] ia berkata; Kami kembali dari perjalanan menunaikan haji atau umrah. Kemudian kami dijemput di Dzul Hulaifah. Dan para pemuda dari kalangan Anshar menemui keluarganya, dan mereka pun menjumpai [Usaid bin Hudlair] dan mengabarkan kematian isterinya. Ia pun menutupi kepalanya dan menangis. Aisyah berkata; Saya berkata padanya, "Semoga Allah mengampunimu. Anda adalah sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Anda juga termasuk mereka yang pertama kali memeluk Islam, lalu kenapa Anda menangis lantaran seorang wanita?" ia menyingkap kembali penutup kepalanya dan berkata, "Anda telah berkata benar. Sesungguhnya, hidupku adalah hakku, saya tidak akan menangisi seorang pun setelah Sa'adz bin Mua'dz, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda tentangnya. Aisyah berkata; Saya bertanya kepadanya, "Apa yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentangnya?" beliau bersabda: "Sunggu, Arsy telah bergoncang karena kewafatan Sa'd bin Mu'adz." Aisyah berkata, "Dan ia berjalan di antara aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:18308

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ubaid bin Al Hasan Al Mazani] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abu Aufa] berkata; Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kepalanya dari posisi ruku', maka beliau membaca: "SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU MIL`AS SAMAAWAATI WA MIL`AL ARDLI, WA MIL`A MAA SYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Ya Allah, bagi-Mu pujian seluas langit dan bumi, serta bagi-Mu pujian seluas apa yang Engkau kehendaki setelah itu)." Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Hasan] dari [Ibnu Abu Aufa] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan bacaan itu, namun beliau tidak membacanya di dalam shalat.

ahmad:18317

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalid] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abu Aufa] berkata; Sekiranya sepeninggal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam akan ada lagi seorang Nabi, niscaya putranya, yaitu Ibrahim tidaklah meninggal.

ahmad:18321

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dari [Abu 'Awanah] Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ilaqah] ia berkata, saya mendengar [Jarir bin Abdullah] berkhutbah pada hari wafatnya Al Mughirah bin Syu'bah, ia berkata, "Hendaklah kalian bertakwa kepada Allah 'azza wajalla, bersikap tenang, bersahaja, sampai pemimpin kalian datang, karena ia akan datang sekarang." Kemudian ia berkata lagi, "Minta maaflah kalian kepada Amir kalian, karena ia menyukai untuk memaafkan." Ia berkata lagi, "Amma Ba'du, sesungguhnya saya pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, 'Saya berbai'at kepadamu atas dasar Islam.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya memberi syarat 'Untuk berbakti kepada setiap muslim." Kemudian saya pun berbai'at kepada beliau atas dasar ini, dan Rabb masjid ini. Sesungguhnya saya adalah seorang pemberi nasehat kepada kalian semua." Ia pun meminta ampun kepada Allah dan turun.

ahmad:18363

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Simak bin Harb] berkata, saya mendengar [Abbad bin Khubaisy] menceritakan dari [Adi bin Hatim] ia berkata; Suatu ketika datanglah pasukan berkuda milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau ia mengatakan; para utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yang ketika itu saya berada di 'Aqrab. Mereka kemudian menangkap (dan menawan) bibiku dan beberapa orang. Ketika mereka (pasukan berkuda muslimin) membawa para tawanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun dibariskan di hadapan beliau. Saya berkata, "Wahai Rasulullah, utusan kami telah pergi jauh, dan anak-anak pun terputus dari keluarganya, sementara saya adalah seorang wanita tua yang lemah. Tak bisa melayani apa-apa. Berbuat baiklah padaku, semoga Allah berbuat baik pada Anda." Beliau bertanya: "Siapakah utusanmu?" wanita itu menjawab, " Itu si 'Adi bin Hatim." Beliau bersabda: "Orang yang telah lari dari Allah dan Rasul-Nya?" wanita itu berkata, "Berbuat baiklah padaku." Ketika seorang laki-laki kembali ke sisinya -kami lihat laki-laki itu adalah Ali-, ia berkata, "Mintalah biaya kepada beliau." (Adi bin Hatim) Berkata; kemudian wanita itu pun meminta kepada beliau dan beliau pun memerintahkan untuk memberinya. Kemudian wanita itu mendatangiku dan berkata, "Kamu telah berbuat sesuatu yang sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh bapakmu. Datangilah ia denga perasaan suka atau benci. Dan sungguh, si Fulan telah mendatanginya dan ia pun mendapatkan bagian darinya. Dan si Fulan juga telah mendatanginya dan ia pun mendapatkan bagian darinya." (Adi) Berkata; Akhirnya aku pun mendatangi beliau dan ternyata di sisi beliau ada wanita dan anak-anak kecil. Ia menyebutkan kedekatan mereka dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya aku tahu, bahwa watak beliau bukan seperti raja Kisra dan bukan pula Kaisar. Kemudian beliau bertanya kepadanya: "Wahai Adi bin Hatim, apa yang menyebabkanmu enggan untuk diikrarkan bahwa, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah? Apakah ada Tuhan lain selain Allah? Apakah yang menyebabkanmu enggan untuk dikatakan, 'ALLAHU AKBAR (Allah Maha Besar)? Adakah yang lebih besar dari Allah 'azza wajalla?" Akhirnya (Adi bin Hatim) Berkata; Maka saya pun memeluk Islam. Dan saya pun melihat wajah beliau dipenuhi kegembiraan. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya yang dimaksud mereka yang dimurkai adalah kaum Yahudi, dan yang dimaksud mereka yang tersesat adalah kaum Nasrani." Mereka (orang-orang yang berada di sekeliling beliau) pun meminta sesuatu kepada beliau. Maka beliau memuji Allah, dan membaca puji-pujian atas-Nya. Setelah itu beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, hendaklah kalian memberi dari kelebihan harta (yang dikaruniakan kepada kalian). Seorang yang mempunyai satu sha' memberi setengah sha', yang mempunyai satu genggam memberi setengah gengam, -Syu'bah berkata; sejauh apa aku ketahui, beliau berkata- (bahkan) yang memiliki satu biji kurma, memberi dengan setengah biji kurma. Sesungguhnya salah seorang dari kalian akan menjumpai Allah 'azza wajalla, sehingga Dia pun akan bertanya, 'Bukankah Aku telah menjadikanmu mendengar dan melihat? Bukankah Aku telah mengaruniakanmu harta dan anak? Lalu apa yang telah kamu persembahkan? ' Ia pun melihat ke depannya, ke belakang, ke samping kanannya dan ke samping kirinya, namun ia tidak mendapatkan sesuatu pun. Dan tidak ada yang bisa menjaga dari api neraka selain beramal karena mencari wajah-Nya. Karena itu, jauhkanlah diri kalian dari neraka meskipun hanya dengan setengah biji kurma. Dan jika kalian tidak mendapati, maka hendaklah berkata-kata dengan kalimat yang baik. Sesungguhnya saya tidak khawatir kefakiran akan menimpa kalian, Allah benar-benar akan menolong dan memberi kalian atau benar-benar akan membuka rezeki untuk kalian hingga seorang wanita melakukan safar dengan hewan tunggangannya antara Hirat dan Yatsrib -atau dengan redaksi- Yang banyak kalian khawatirkan yaitu pencurian terhadap wanita penggangnya." Muhammad bin Ja'far berkata; Syu'bah menceritakannya kepada kami hingga saya tidak lagi menghitungnya (seberapa kali ia menceritakannya), dan saya telah membacakan hadits itu kepadanya.

ahmad:18572

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Umari] dari ['Athiyah Al Qurazhi] ia berkata; "Saya dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Quraizhah, dan mereka (para sahabat) meragukanku (apakah aku sudah baligh ataukah belum). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk melihat tubuhku, apakah bulu kemaluanku telah tumbuh. Mereka pun melihatnya, tapi bulu kemaluanku ternyata belum tumbuh. Akhirnya mereka melepaskan dan menggabungkanku bersama anak kecil."

ahmad:18606

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] Telah menceritakan kepada kami [Harits bin Utsman] ia adalah Ar Rahabi, Telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Amir] dari [Amru bin Abasah] ia berkata; Saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau di 'Ukadz, lalu aku bertanya, "Siapakah orang yang menjadi pengikut Anda dalam perkara ini (Din Islam)?" Beliau menjawab: "Seorang yang merdeka dan juga sorang budak." Saat itu beliau bersama Abu Bakar dan Bilal radliallahu 'anhuma. Kemudian beliau bersabda kepadaku: "Pulanglah kamu hingga Allah menguatkan Rasul-Nya." Setelah itu, saya mendatangi beliau dan berkata, "Semoga Allah menjadikanku sebagai tebusanmu. Ajarkanlah aku sesuatu yang Anda ketahui sementara aku tidak mengetahuinya, yaitu sesuatu yang tidak membahayakanmu dan Allah juga memberiku manfaat dengannya. Apakah ada suatu waktu yang lebih utama dari waktu yang lain, dan adakah suatu waktu yang harus kita waspadai?" Beliau menjawab: "Sungguh, kamu telah bertanya kepadaku tentang sesuatu yang belum pernah ditanyakan oleh seorang pun sebelummu. Sesungguhnya Allah 'azza wajalla turun pada sepertiga akhir malam, dan Dia mengampuni dosa apa saja kecuali syirik dan perbuatan yang melampaui batas. Shalat adalah suatu ibadah yang disaksikan dan dihadiri (oleh para malaikat) maka hendaklah kamu shalat hingga matahari terbit. Dan apabila matahari telah terbit, maka janganlah kamu shalat hingga matahari meninggi, karena matahari terbit diantara dua tanduk syetan, dan shalat pada waktu itu adalah shalatnya orang-orang kafir. Kemudian, jika matahari sudah meninggi, maka shalatlah, karena shalat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri (oleh para malaikat) hingga pertengahan siang. Saat matahari berada di pertengahan langit, maka janganlah kamu shalat, karena pada waktu itu api neraka sedang dinyalakan hingga bayangan kembali muncul. Dan apabila bayangan sudah kembali maka shalatlah kamu, karena shalat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri (oleh para malaikat) hingga matahari turun untuk terbenam. Ketika matahari hari hendak terbenam, maka janganlah kamu shalat hingga benar-benar terbenam, Karena matahari terbenam diantara dua tanduk syetan dan pada waktu itulah orang-orang kafir beribadah."

ahmad:18616

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] ia berkata; Saya mendengar seorang laki-laki Quraisy yang biasa dipanggil [Abu Abdullah] yang selalu bermajelis bersama Ja'far bin Rabi'ah, ia berkata, saya mendengar [Abu Burdah Al Asy'ari] menceritakan dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya dosa yang paling besar disisi Allah 'azza wajalla yang didapatkan seorang hamba setelah Al Kabaa`ir (dosa-dosa besar) yang dilarang untuk melakukannya, adalah seorang meninggal, sementara ia masih memiliki hutang dan tidak meninggalkan sesuatu untuk membayarnya."

ahmad:18675

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] dari [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Abu Qaza'ah] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Tabaraka Wa Ta'ala tidak menerima taubat seseorang yang kafir (murtad) setelah keIslamannya."

ahmad:19167

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan pada kami [Abu Qar'ah Al Bahili] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] ia berkata; Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku berkata; "Tidaklah aku datang kepadamu kecuali aku telah bersumpah dengan beberapa jariku ini bahwa aku tidak akan datang kepadamu -'Affan memperlihatkan dan menengadahkan telapaknya- Demi dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, dengan apakah kamu di utus?." Beliau menjawab: "Dengan Islam." Mu'awiyah bertanya; "Apakah Islam itu?." Beliau menjawab: "Hendaknya engkau serahkan jiwamu sepenuhnya hanya pada Allah Ta'ala dan engkau menghadapkan wajahmu hanya kepada Allah saja, engkau mengerjakan shalat, menunaikan zakat, itulah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dan Allah Azza Wa Jalla tidak akan menerima taubat seorang hamba yang menyekutukan-Nya setelah ia masuk Islam." Aku bertanya; "Lalu apa hak istri terhadap kita (suami)?." Beliau menjawab: "Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, jangan memukul wajah, jangan menjelekkannya dan jangan memisahkan tempat tidur kecuali dalam satu rumah." Beliau melanjutkan: "Kalian akan dikumpulkan di sana, (seraya menunjukkan tangannya ke arah Syam) dalam keadaan berjalan kaki dan berkendaraan, wajah kalian akan ditampakkan semua dihadapan Allah, mulut-mulut kalian akan dikunci dan yang pertama kali akan berkomentar adalah paha (kaki-kaki) kalian." Beliau melanjutkan lagi: "Dan siapa saja dari seorang budak yang meminta kelebihan dari harta tuannya, namun tuannya tidak memberinya, melainkan Allah Ta'ala akan menjadikan untuknya seekor ular besar bernama Syuja', dan Ular itu akan menghancurkannya sebelum diputuskannya perkara." ['Affan] seorang budak milik anak pamannya berkata; "Sesungguhnya sebelum kalian ada seseorang yang Allah Ta'ala karuniai harta dan anak-anak, hingga zaman berganti dengan generasi setelahnya. Sewaktu ayahnya hendak meninggal, ia berkata kepada anaknya; "Buat kalian, ayah macam apakah aku ini? Mereka berkata; 'Ayah adalah orang yang terbaik!.' Dia berkata lagi; 'Apakah kalian akan mentaatiku?, kalau tidak, maka aku akan mengambil semua hartaku dari kalian!.' 'Lihatlah oleh kalian, jika nanti aku telah meninggal dunia, maka bakarlah aku hingga diriku menjadi arang.' Kemudian tumbuklah (arangku) hingga halus dengan alat penumbuk -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil mendemontrasikan dengan memutar-mutar dengan kedua tangannya sejajar kedua lututnya- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kemudian mereka melakukan wasiat ayahnya." Demi Allah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan dengan tangannya seperti ini, - 'Kemudian tebarkanlah (abuku) pada hari yang anginya kencang, supaya Allah Ta'ala tidak dapat menemukanku.' -demikianlah yang di katakan 'Affan, Ayahku berkata; dan Muhanna Abu Syibl mengatakan dari Hammad dengan redaksi -supaya diriku tidak dapat di temukan Allah- lalu anak-anaknya melaksanakan perintah ayahnya, demi Allah, ternyata dirinya telah berdiri tegak dalam genggaman Allah Ta'ala. Maka Allah bertanya kepadanya: 'Wahai anak Adam, apa yang membuatmu melakukan hal ini (membakar diri)?.' Lak-laki itu menjawab; 'Ya Rabb-ku, karena aku takut kepada-Mu!.' Maka Allah Ta'ala pun mengampuni perbuatannya."

ahmad:19171

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [kakeknya], dia berkata; Aku datang menemui Nabi Shallalahu 'alaihi wasallam. Ketika aku bertemu dengan beliau, aku berkata; "Demi Allah, dulu aku bersumpah tidak akan menemuimu, hingga aku bersumpah sebanyak mungkin untuk tidak mendatangimu dan tidak akan memeluk agamamu. -Bahz mengepalkan tangannya-, sekarang aku datang tanpa mengetahui sesuatu pun kecuali agar Allah Tabaraka wa Ta'ala dan Rasul-Nya mengajariku, dan aku bertanya kepadamu dengan mengharap wajah Allah, dengan apakah Allah mengutus anda kepada kami?." Beliau bersabda: "Dengan agama Islam." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apa ciri-ciri Islam?." Beliau menjawab: "Hendaklah kamu mengucapkan; Aku menyerahkan diri pada Allah dengan sepenuhnya dan membuang sesembahan selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat. Setiap muslim dengan muslim yang lain adalah haram (kehormatannya), (ibarat) dua saudara yang saling membela. Allah tidak akan menerima taubat seseorang yang menyekutukan-Nya setelah keIslamannya secara amalan atau hingga ia memisahkan diri dari orang-orang musyrik menuju (kumpulan) orang-orang muslim, sungguh aku tidak bisa menolong kalian dari Neraka, ketahuilah Tuhanku memanggilku dan bertanya: "Apakah engkau telah menyampaikannya kepada hamba-hamba-Ku?, "aku menjawab: "Wahai rabbku, sungguh aku telah menyampaikannya pada mereka. Dan agar orang yang hadir di antara kalian menyampaikan pada yang tidak hadir, lalu mulut-mulut kalian akan terkunci dengan tutup, sesungguhnya yang pertama kali menjelaskan (berbicara) tentang diri kalian adalah pahanya (kakinya) dan telapak tangannya." aku pun bertanya; "Wahai Nabiyullah, apakah ini termasuk dari perkara agama kita?" beliau menjawab: "Ini termasuk dari perkara agama kalian, dan manasaja kebaikan yang kamu perbuat, itu sudah cukup bagimu."

ahmad:19188

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Qaza'ah Al Bahili] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla tidak menerima taubat seorang hamba yang menyekutukan Allah setelah keIslamannya."

ahmad:19198

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Zubair], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin 'Athiyah] dari [Abu Rabab], dia mengatakan; saya mendengar [Ma'qil bin Yasar] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Kami singgah di suatu tempat yang terdapat banyak bawang putihnya, sementara kaum muslimin banyak yang memakannya. Mereka lantas datang ke tempat shalat, dan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun melarang mereka memakannya. Setelah itu, mereka datang lagi ke tempat shalat dan beliau mendapati baunya dari mereka. Beliau bersabda: "Barangsiapa memakan tumbuhan ini, maka janganlah mendekat di masjid kami." Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Abu Al Qasim Al Hanafi Abu 'Azzah Ad Dabbagh], dari [Abu Ar Rabbab] dari [Ma'qil bin Yasar] dia berkata; "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan." Ia kemudian menyebutkan makna serupa. Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'qub yaitu Ishaq bin 'Utsman], telah mengabarkan kepadaku [Humran] atau Hamdan bekas budak Ma'qil bin Yasar, dari [Ma'qil bin Yasar] dia berkata; "Saya pernah menemani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekian dan sekian."

ahmad:19417

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ayyub], ia berkata; [Abu Qilabah] menceritakan padaku dengan hadits ini, lalu ia mengatakan padaku; "Apakah kamu tahu mengenai [orang] yang telah menyampaikan hadits kepadaku?." Ayyub berkata; Lalu Abu Qilabah menunjukiku dan aku mendatangi orang tersebut, lalu orang itu berkata; telah menceritakan padaku orang yang dekat denganku namanya [Anas bin Malik], ia berkata; Aku datang kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam karena unta tetanggaku yang ditahan. Lalu aku berhenti karena beliau sedang makan dan beliau menawariku makan, namun aku memberitahukannya bila aku sedang berpuasa, beliau bersabda: "Teruskan atau lanjutkanlah! Aku kabarkan padamu bahwa Allah Tabaraka Wa Ta'ala menjadikan orang yang sedang musafir tapi berpuasa dan meneruskan shalat (tidak mengqasar), demikian juga wanita yang hamil dan menyusui bahwa mereka akan menyesal." Anas berkata; "Ketahuilah, akhirnya aku berbuka dan makan bersama dengan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam ketika ia mengundangku untuk makan." Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad], telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sawadah Al Qusyairi] dari [Anas bin Malik] salah seorang bani Ka'ab saudara dari bani Qusyair, ia berkata; "Kami iri dengan kuda Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam, lalu kami mendatangi beliau, sesampainya di sana beliau tengah keadaan makan, beliau lalu berkata kepadaku: "Mari makan!." Aku berkata; "Sungguh aku sedang berpuasa." Lalu ia menyebutkan hadits tersebut.

ahmad:19438

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], telah mengabarkan kepadaku [Qatadah] -dan [Bahz] berkata; telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Qatadah] berkata; saya mendengar- [Zurarah bin Aufa] menceritakan dari [Ubay bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa mendapati kedua orang tuanya, atau salah satunya, kemudian setelah itu ia masuk Neraka, berarti Allah telah menjauhkan dan membinasakannya."

ahmad:19439

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdurrahman bin Humaid] ia berkata; Aku mendengar Umar bin Abdul 'Aziz bertanya pada [Sa`ib]; "Apa yang pernah kamu dengar tentang menginap di Makkah?" Sa`ib menjawab; telah menceritakan kepadaku [Al 'Ala` Bin Al Hadlrami] bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepada orang-orang Muhajirin yaitu (untuk tinngal) tiga hari tiga malam setelah mengerjakan ibadah haji."

ahmad:19621

Telah menceritakan kepada kami [Rauh], telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari ['Alqamah bin Abdullah Al Muzanni] ia berkata; telah menceritakan padaku [seseorang] ia berkata; Aku pernah bermajlis di Madinah, sedangkan Umar bin Khathab berada di majlis tersebut, lalu Umar radliallahu 'anhu berkata kepada seseorang dari orang yang bermajlis; "Bagaimana engkau pernah mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda?" laki-laki itu berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Islam berawal mula (ibarat) unta yang berumur enam tahun, tujuh tahun, delapan tahun, kemudian sembilan tahun. Kata Umar, tak ada harapan setelah sembilan tahun kecuali melemah (kurang kekuatannya).

ahmad:19623

Telah menceritakan kepada kami [Muhanna` bin Abdul Hamid Abu Syibl] dan [Hasan yaitu Ibnu Musa], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dengan maksud yang sama, dari [Tsabit] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [A'idz bin 'Amru] bahwa Salman, Shuhaib dan Bilal tengah duduk-duduk di antara kerumunan orang banyak, kemudian Abu Sufyan bin Harb lewat di hadapan mereka, lalu mereka berkata; "Pedang-pedang Allah Tabaraka Wata'ala tidak akan di cabut dari tempatnya dari leher musuh Allah selamnya, maka Abu Bakar berkata; "Apakah kalian mengatakan seperti ini kepada sesepuh Quraisy dan pemimpinnya?." A'idz berkata; "Lantas hal itu diberitahukan kepada Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Wahai Abu Bakar, mungkin saja kamu memarahi mereka, jika kamu memarahi mereka berarti kamu telah memarahi Rabbmu Tabaraka wa Ta'ala." Kemudian Abu Bakar kembali menemui mereka dan berkata; "Wahai saudara kami, barangkali kalian kalian marah." Mereka menjawab; "Tidak, wahai Abu Bakar, semoga Allah mengampunimu." Telah menceritakan kepada kami [Hudbah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dengan hadits dan sanad seperti di atas."

ahmad:19722

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Umawi] dari ['Ashim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul 'Aliyah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [seseorang yang mendengar Rasulullah] Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Setiap surat ada haknya di waktu sujud dan ruku'." Perawi berkata; "Kemudian aku bertemu dengan orang tersebut, lalu aku mengatakan kepadanya bahwa Ibnu Umar telah membaca surat-surat (dari Al qur`an di tiap raka'atnya, "Siapa yang menceritakan hadits ini padamu?." Laki-laki itu berkata; "Sungguh aku telah mengetahuinya dan aku tahu semenjak hadits itu disampaikan yaitu sejak lima puluh tahun."

ahmad:19730

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i], telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Khadza`] dari [Abu Utsman] dari [Mujasyi' bin Mas'ud] dia berkata; aku berkata; "Wahai Rasulullah, inilah Mujalid bin Mas'ud berbai'at kepadamu untuk berhijrah, " beliau menjawab: "Tidak ada hijrah setelah penaklukan kota Makkah, akan tetapi aku membai'atnya atas Islam."

ahmad:19763

Telah menceritakan kepada kami [Azhar], telah menceritakan kepada kami [Hisyam yaitu Ad Dastuwa`i] dari [Abu Imran Al Jauni] ia berkata; Ketika kami menuju Persia sementara kami bersama seorang pemimpin bernama [Zuhair bin Abdullah], Ia berkata; telah menceritakan kepadaku [seorang laki-laki] bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa bermalam di atap rumah atau loteng tanpa ada sesuatu yang dapat menghalangi dari kakinya (pagar), kemudian dirinya terjerembab lalu mati, maka lepaslah tanggungan darinya, dan barangsiapa mengarungi lautan bergelombang (ombaknya menggulung) kemudian mati, maka terlepaslah tanggungan darinya."

ahmad:19822

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] ia berkata; Aku mendengar [Abu Qilabah] bercerita dari [Muhammad bin Abu A'isyah] dari [seorang] sahabat Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bertanya: "Apakah kamu membaca (surat) padahal imam sedang membaca? -atau- apakah kamu membaca di belakang imam sedang ia membaca surat?." Mereka menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Janganlah kalian melakukan hal itu kecuali salah seorang dari kalian membaca fatihah dalam hatinya." [Khalid] berkata; ia menceritakan padaku setelah itu tanpa menyebutkan (tambahan) "Insyaa`a (bagi siapa yang menghendakinya), " lalu aku menyebutkan di depan Abu Qilabah; 'In syaa'a, namun ia berkata; "Aku tidak menyebutkannya."

ahmad:19837

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari ['Ashim] dari [Abdullah bin Sarjis] dia berkata; "Apabila Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam keluar bepergian, beliau membaca do'a: "ALLAAHUMMA INNII 'A'UUDZUBIKA MIN WA'TSAA'IS SAFARI WA KAAABTIL MUNQALABI WAL HAURI BA'DAL KUURI WA DA'WATIL MADZLUUM WA SUU'IL MANDZARI FIL AHLI WAL MAALI (ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari lelahnya perjalanan, kepulangan yang menyedihkan, kekurangan setelah kecukupan, terzhalimi dan pandangan yang menyeramkan dalam keluarga maupun harta."

ahmad:19843

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami ['Ashim] di Kufah, namun aku tidak mencatatnya, aku mendengar [Syu'bah] bercerita dan aku mengetahuinya dari ['Ashim] dari [Abdullah bin Sarjis] dia berkata; "Apabila Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam keluar bepergian, beliau membaca do'a: "ALLAAHUMMA INNII 'A'UUDZUBIKA MIN WA'TSAA'IS SAFARI WA KAAABTIL MUNQALABI WAL HAURI BA'DAL KAURI WA DA'WATIL MADZLUUM WA SUU'IL MANDZARI FIL AHLI WAL MAALI (ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari lelahnya perjalanan, kepulangan yang menyedihkan, kekurangan setelah kecukupan, terzhalimi dan pandangan yang menyeramkan dalam keluarga maupun harta."

ahmad:19844

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Abdullah bin Sarjis] dia berkata; "Apabila Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam keluar bepergian, beliau membaca do'a: "ALLAAHUMMA INNII 'A'UUDZUBIKA MIN WA'TSAA'IS SAFARI WA KAAABTIL MUNQALABI WAL HAURI BA'DAL KUURI WA DA'WATIL MADZLUUM WA SUU'IL MANDZARI FIL AHLI WAL MAALI (ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari lelahnya perjalanan, kepulangan yang menyedihkan, kekurangan setelah kecukupan, terzhalimi dan pemandangan yang buruk dalam keluarga maupun harta."

ahmad:19845

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Sarjis], 'Ashim berkata; "Apabila Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam keluar bepergian, beliau membaca do'a: "ALLAAHUMMA INNII 'A'UUDZUBIKA MIN WA'TSAA'IS SAFARI WA KAAABTIL MUNQALABI WAL HAURI BA'DAL KAURI WA DA'WATIL MADZLUUM WA SUU'IL MANDZARI FIL MAALI WAL AHLI (ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari lelahnya perjalanan, kepulangan yang menyedihkan, kekurangan setelah kecukupan, terzhalimi dan pandangan yang menyeramkan dalam harta dan keluarga)." Demikian bila beliau pulang juga mengucapkan seperti itu, akan tetapi memulai dari Ahli (keluarga), beliau bersabda: "…WA SUU`IL MANDLARI FIL AHLI WAL MAALI (dan dari pandangan yang menyeramkan dalam keluarga dan harta)."

ahmad:19848

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ashim] dari [Abdullah bin Sarjis] bahwa ia pernah melihat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, ia berkata; apabila Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam keluar bepergian, beliau membaca do'a: "ALLAHUMMA ANTA SHAAHIBU FIS SAFARI WAL KHALIIFATU FIL AHLI, ALLAHUMMA ASHABNAA FII SAFARINA WAKHLUFNAA FII AHLINA, ALLAAHUMMA INNII 'A'UUDZUBIKA MIN WA'TSAA'IS SAFARI WA KAAABTIL MUNQALIBI WAMINAL HAURI BA'DAL KAURI WA DA'WATIL MADZLUUM WA SUU'IL MANDZARI FIL AHLI WAL MAALI (Ya Allah, Engkau adalah teman dalam bepergian dan yang mengurusi keluargaku, ya Allah, temanilah kami dalam perjalanan kami dan urusilah keluarga kami. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari lelahnya perjalanan, kepulangan yang menyedihkan, kekurangan setelah kecukupan, terzhalimi dan pandangan yang menyeramkan dalam keluarga dan harta, " 'Ashim ditanya maksud Al Haur ba'dal Kaur" ia menjawab; "kepanasan."

ahmad:19853

Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] di tahun dua ratus dua puluh enam, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, " [Umar] radliallahu 'anhu berkhutbah di mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengatakan, "Ali? radliallahu 'anhu adalah orang yang paling paham dengan hukum di antara kami dan Ubay? radliallahu 'anhu adalah orang yang paling pandai dalam membaca Al-Qur'an di antara kami, sementara kami banyak meninggalkan qira`ah Ubay. Dan [Ubay] telah mengambil sesuatu (qira`ah) dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa." Ubay pernah berkata, "Aku tidak akan meninggalkanya apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." padahal setelah Ubay telah turun ayat."

ahmad:20174

Perawi berkata, telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] ia berkata, telah mengkabarkan kepada kami [Humaid bin Anas] dari [Anas] dari [Ubadah bin Shamit] bahwa [Ubay bin Ka'b] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membacakan ayat kepadaku, dan aku (Ubadah) membacakannya kepada orang lain dengan selain bacaaan Ubay. Maka aku bertanya padanya, "Siapa yang membacakannya padamu?" Ubay menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang membacakannya padaku." Aku berkata lagi, "Demi Allah, beliau telah membacakannya kepadaku begini dan begitu." Ubay lantas menyaut, "Aku tidak pernah merasakan keraguan dalam Islam semisal saat hari itu, maka aku pun datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku katakan, "Wahai Rasulullah, bukankah engkau telah membacakan ayat ini kepadaku begini dan begitu?" Beliau menjawab: "Ya." Ubay berkata, "Orang ini mengatakan bahwa engkau juga telah membacakannya begini dan begitu!" Beliau lalu memukulkan tangannya ke dadaku, hingga aku tidak lagi mendapati karaguan dalam hatiku setelah itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Jibril dan Mikail Alaihimassalam mendatangiku. Jibril berkata, 'Bacalah Al Qur`an dengan satu huruf! ' lalu Mika`il berkata, 'Mintalah tambahan, ' lalu Jibril berkata lagi, 'Bacalah dengan dua huruf! ' Mika`il berkata lagi, 'Mintalah tambahan, ' hingga menjadi tujuh huruf. Maka setiap bacaan adalah sempurna dan mencukupi." Telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, telah menceritakan kepadaku Ayahku Ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa [Ubay] berkata, "Tiada yang menyempitkan dadaku semenjak aku masuk Islam kecuali aku membaca ayat.. lalu ia sebutkan hadits tersebut, namun tidak disebutkan dalam hadits tesebut nama Ubadah."

ahmad:20179

Abdullah berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Ma'mar] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah surat yang tidak diturunkan dalam At Taurat, atau dalam Zabur, atau dalam Injil, atau dalam Al-Qur'an yang semisal itu?" Aku menjawab, "Tentu." beliau bersabda: "Saya ingin sebelum keluar dari pintu itu kamu telah mengetahuinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan akupun berdiri bersamanya, lalu beliau memegang tanganku dan berbicara denganku hingga mendekati pintu." Ubay berkata, "Lantas aku mengingatkan beliau, aku katakan, "Wahai Rasulullah, apa surat yang engkau katakan kepada saya?" Beliau menjawab: "Apa yang kamu baca jika kamu berdiri untuk shalat?" Kemudian beliau membaca Fatihatul Kitab (surat Al fatihah) seraya bersabda: "Itulah yang aku maksud, ia adalah As Sab'ul Matsani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang) dan Al Qur'an yang agung yang telah diberikan kepadaku." Abdullah berkata, "Aku bertanya kepada bapakku, dia menjawab, "Dari Al 'Ala bin 'Abdurrahman dan Suhail bin Abu Shalih. Ia mendahulukan Al 'Ala ketimbnag Suhail, lalu ia berkata, "Saya belum pernah mendengar seseorang menyebutkan Al 'Ala dengan sesuatu hal yang jelek." Abu Abdurrahman berkata, "Aku lebih menyukai Abu Shalih daripada Al 'Ala."

ahmad:20181

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Risydin] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [sebagian] yang telah ridla (para sahabat) dari [Sahal bin Sa'd] bahwa [Ubay] menceritakan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanannya (tidak wajib mandi) bagi kaum mukminin karena mereka kekurangan pakaian. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya, yaitu perkataan mereka bahwa air (mandi) itu karena adanya air (mani)."

ahmad:20188

Telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia mengatakan, "Saat melakukan haji aku menemukan pecut, maka aku pun memungutnya. Orang-orang pun berkata, "Kenapa kamu ambil, siapa tahu itu adalah milik seorang Muslim." Suwaid berkata, "Aku menjawab, "Bukankah lebih baik jika aku ambil dan memanfaatkannya dari pada dimakan serigala?" setelah itu aku bertemu [Ubay bin Ka'b], kemudian hal itu aku ceritakan kepadanya. Ubay lantas berkata, "Aku pernah menemukan kantong yang di dalamnya berisi seratus dinar, lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal itu kepada beliau, beliau pun bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun." Maka akupun mengumumkannya selama satu tahun, lalu aku menemui beliau lagi dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mengumumkannya setahun." Beliau bersabda: "Umumkan lagi selama satu tahun." Kemudian beliau meneruskan sabdanya: "Manfaatkanlah dan jagalah jangan sampai berkurang, jika pemiliknya datang berikan." Jarir berkata, "Aku tidak hafal kesempurnaan haditsnya."

ahmad:20232

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far] dari [Rabi'] dari [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] berkenaan dengan firman Allah Ta'ala: '(Katakanlah: "Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu) ' (Qs. Al An'am: 65). Ubay berkata, "Semuanya ada empat, semuanya adalah siksa dan mau tidak mau semuanya pasti terjadi, yang dua sudah terjadi dua puluh lima tahun setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, mereka diliputi dengan perpecahan, satu sama lain saling menyerang, dan yang dua lagi pasti terjadi; yaitu Al Khasaf (tenggelam ke dalam bumi) dan rajam." Telah menceritakan kepada kami Abdullah dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Abdul Mu`min] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Syaqiq] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu 'Aliyah] dari [Ubay bin Kab] tentang firman Allah: QUL HUWAL QAADIRU (Katakanlah: "Dialah yang berkuasa..) ' (Qs. Al An'am: 65), lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Dan dalam hadits ia menyebutkan Al Khasaf dan Qadzaf (tenggelam ke dalam bumi dan menuduh berbuat zina)."

ahmad:20279

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Hadiyyah bin Abdul Wahab Al Marwazi] telah menceritakan kepada kami [Fadlal bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ubaid] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Ketika perang Uhud kaum Anshar yang terbunuh berjumlah enam puluh empat orang, dan dari kaum Muhajirin berjumlah enam orang. Maka para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Jika kita mendapatkan seperti hari ini dengan orang-orang musyrik pasti kita akan jatuhkan korban dari mereka lebih banyak." Maka ketika hari penaklukan kota Makkah berkatalah seseorang yang tak dikenal, "Tidak ada orang Quraisy setelah hari ini." Maka berkatalah penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Orang yang berkulit putih dan berkulit hitam akan mendapatkan keamaan, kecuali fulan dan fulan." Yakni beberapa orang yang mereka sebutkan namanya. Kemudian Allah Tabaaraka Wa Ta'ala menurunkan firman-Nya: '(Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu, akan tetapi jika kamu bersabar, Sesungguhnya Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar) ' (Qs. An Nahl: 126). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita bersabar dan jangan membalas."

ahmad:20280

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Jarmi] datang dari Kufah, telah menceritakan kepada kami [Abu Numailah] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ubaid Al Kindi] dari [Rabi' bin Anas] telah menceritakan kepadaku [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa dalam perang Uhud sebanyak enam puluh empat orang-orang Anshar dan enam orang Muhajirin syahid terbunuh. Dan Hamzah sendiri terbunuh dengan mutilasi. Orang-orang Anshar berkata: "Jika pada suatu saat kita mendapatkan kesempatan membalas orang-orang musyrik sebagaimana yang mereka lakukan hari ini, niscaya kita akan jatuhkan korban dari mereka lebih banyak." Maka ketika hari penaklukan kota Makkah berkatalah seseorang yang tak dikenal, "Tidak ada orang Quraisy setelah hari ini!" Kemudian Allah Tabaaraka Wa Ta'ala menurunkan firman-Nya: '(Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu…) ' (Qs. An Nahl: 126). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahanlah dari membunuh mereka."

ahmad:20281

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jumhan]. Dan ['Abdush Shamad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Jumhan] dari [Safinah], ia berkata; aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "(Masa) khilafah selama tigapuluh tahun, kemudian setelah itu kerajaan." Berkata Safinah; peganglah khilafah Abu Bakar Radliyallahu'anhu selama dua tahun, khilafah 'Umar Radliyallahu'anhu sepuluh tahun, khilafah 'Utsman Radliyallahu'anhu duabelas tahun dan khilafah 'Ali Radliyallahu'anhu enam tahun.

ahmad:20910

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Hasyraj bin Nubatah Al 'Absi Kufi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jumhan] telah menceritakan kepadaku [Safinah], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Masa khilafah dalam ummatku tiga puluh tahun kemudian setelah itu kerajaan." Kemudian Safinah berkata kepadaku; Peganglah khilafah Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman dan Ali Radliyallahu'anhum. Kemudian kami menghitungnya tepat tigapuluh tahun dan setelah itu saya memperhatikan pada khalifah tapi saya tidak menemukannya sesuai selama tiga puluh tahun lalu saya bertanya kepada Sa'id; Dimana kau temui Safinah? Ia menjawab; Saya bertemu dengannya di Bathn Nakhl dimasa Al Hajjaj, kemudian saya tinggal disana selama delapan hari untuk menanyakan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam padanya. Saya bertanya padanya; Siapa namamu? Ia menjawab; Bukankah telah kuberitahukan kepadamu? Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memberiku nama Safinah. Saya bertanya; 'Kenapa beliau memberimu nama Safinah? ' Ia menjawab; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bepergian bersama sahabat-sahabat beliau, barang bawaan mereka memberatkan mereka kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Bentangkan selendangmu." Saya pun membentangkan selendangku, kemudian mereka meletakkan barang-barang mereka diselendangku. Mereka menyuruhku membawanya kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bawalah, engkau adalah Safinah." Andai saat ini aku membawa bawaan satu unta, dua unta, tiga unta, tiga unta, empat unta, lima unta, enam unta atau tujuh unta pastilah tidak memberatkanku kecuali bila mereka membanting ke tanah.

ahmad:20918

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Abu Fudaik] telah bercerita kepada kami [Adh Dhahhak bin 'Abdullah] dari [orang yang bercerita padanya] dari ['Amr bin 'Abdullah bin Ka'ab] dari [seorang wanita] yang pernah berbaiat, ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mendatangi kami bersama para sahabat beliau dari Bani Salamah, kami menyuguhkan makanan pada beliau, beliau makan bersama para sahabat beliau, kami menyuguhkan air wudhu, beliau berwudhu kemudian menghadap ke para sahabat lalu bersabda; "Maukah kalian aku beritahu penghapus-penghapus kesalahan?" mereka menjawab; Ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Menyempurnakan wudhu saat-saat tidak menyenangkan, memperbanyak langkah ke masjid dan menunggu shalat setelah shalat."

ahmad:21294

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Ashim] dari ['Atho` bin As Sa`ib] berkata; Saya duduk bersama 'Abdullah bin Mughoffal kemudian dua pemuda putra 'Umar masuk kemudian shalat dua rakaat setelah ashar, 'Abdullah mengirim utusan untuk menemui keduanya lalu memanggil keduanya dan berkata; Shalat apa yang kalian lakukan, ayah kalian melarangnya. [Keduanya] berkata; Telah bercerita kepada kami ['Aisyah] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melakukannya saat berada didekat 'Aisyah lalu 'Abdullah diam dan tidak menanggapi apa pun.

ahmad:21305

Telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Yazid Abu Muhammad] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakannya kepadaku [Ibnu Ishaq] dari ['Isa bin Ma'mar] dari ['Abdullah bin 'Amr bin Al Faghwa` Al Khuza'i] dari [ayahnya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam memanggilku, beliau ingin mengutusku untuk memberi sejumah uang pada Sufyan agar dibagi-bagikan kepada orang-orang Quraisy di Mekkah setelah penaklukkan Mekkah. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Carilah seorang teman." Lalu datanglah 'Amr bin Umaiyah Adh Dhomri berkata; Saya dengar kau hendak pergi dan mencari seorang teman. Aku menjawab; Benar. Ia berkata; Aku akan menemanimu. Lalu aku mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan aku berkata; Aku sudah mendapatkan seorang teman. Sebelumnya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda padaku; "Bila kau sudah menemukan seorang teman beritahukan padaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bertanya; "Siapa?" aku menjawab; 'Amr bin Umaiyah Adh Dhomri. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Bila kau singgah di kawasan kaumnya, waspadailah dia karena seseorang telah berkata, saudaramu Al Bakri, dan kau tidak mempercayainya." Kami pun pergi hingga tiga di Abwa, ia berkata kepadaku; Saya ada perlu dengan kaumku diWaddan. Ia pun meninggalkanku. Saat ia pergi, aku teringat sabda Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian aku naik unta dan pergi hingga tiba diAshofir, ternyata ia bersama kaumnya menjauhiku. Aku berjalan cepat dan mendahuluinya, Saat ia melihatku sudah jauh, mereka pergi lalu ia mendatangiku. Ia berkata; Aku tadi ada perlu dengan kaumku. Saya menjawab; Ya. Kami pun pergi hingga tiba di Mekkah lalu aku menyerahkan uang kepada Abu Sufyan.

ahmad:21454

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim bin basyir] telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Malik bin 'Umair] dari ['Athiyah Al Qurozhi] berkata; Saya dibawa kehadapan Nabi Shallallahu'alaihiwasallamsaat perang Quraizhah, mereka melaporkanku kepada beliau kemudian beliau memerintahkan mereka agar melihatku apakah rambut kemaluanku sudah tumbuh, mereka tidak melihat rambut kemaluanku kemudian beliau melepaskanku dan menggabungkanku bersama para tawanan.

ahmad:21607

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Al Hasan bin Syaqiq] telah menceritakan kepadaku [Al Husain bin Waqid] telah menceritakan kepada kami [Abu Nahik Al Azdi] dari ['Amru bin Akhthab] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam meminta air minum lalu aku membawakan gelas berisi air, didalamnya ada rambut lalu aku mengambilnya kemudian memberikannya pada beliau, lalu beliau bersabda: "Ya Allah perindahlah dia." Berkata Abu Nahik: Aku melihat Abu Zaid saat berusia sembilanpuluh tiga namun di jenggotnya tidak ada satu helai pun yang beruban.

ahmad:21813

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Basyir bin Al Muhajir] telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] berkata: Aku duduk didekat Nabi Shallallahhu'alaihiwasallam, tiba-tiba seseorang bernama Ma'iz bin Malik mendatangi beliau lalu berkata: Wahai nabi Allah! aku telah berzina dan aku ingin sekali baginda mensucikanku. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda padanya: "Kembalilah." Di keesokan harinya, ia mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lagi, lalu mengakui di hadapan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bahwa dirinya berzina, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya: "Kembalilah." Kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengirim utusan ke kaumnya dan menanyakan tentangnya pada mereka. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa yang kalian ketahui dari Ma'iz bin Malik Al Aslami, apakah kalian melihat ketidakberesan padanya atau kalian mengingkari akalnya?" mereka berkata: Kami tidak melihat ketidakberesan padanya dan kami tidak memungkiri akalnya. Ma'iz kembali menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam untuk ketigakalinya, ia mengakui di hadapan beliau telah berzina, ia berkata: Wahai Nabi Allah! Sucikanlah aku. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengirim utusan lagi ke kaumnya dan menanyakan pada mereka, mereka menjawab seperti yang pernah mereka katakan pertama kali. Ia kembali mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam untuk keempat kalinya dan mengaku telah berzina di hadapan beliau kemudian beliau memerintahkan untuk dirajam, kami pun membuat galian untuknya sebatas dada, setelah itu beliau memerintahkan orang-orang untuk merajamnya. Berkata Buraidah: Kami membicarakan sahabat-sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam di antara kami mengatakan, bahwa andai Ma'iz bin Malik duduk di kendaraannya setelah ia mengaku tiga kali niscaya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tidak menghukumnya, beliau merajamnya pada pengakuan keempat.

ahmad:21864

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [Husain bin Dzakwan] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] dari ['Abdullah bin Muhammad] dari [seorang wanita] kabilah mereka, ia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam masuk di kediamanku saat aku makan dengan tangan kiri, aku adalah wanita kidal, beliau memukul tanganku hingga makanan jatuh, beliau bersabda: "Heih,,,, Jangan makan dengan tangan kiri, Allah telah membuat untukmu tangan kanan -atau bersabda: Allah telah melepas tangan kananmu." Ia berkata; Kemudian tangan kiriku berubah menjadi tangan kanan dan setelah sejak saat itu aku tidak lagi makan dengan tangan kiri.

ahmad:22140

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah bercerita kepada kami [Yusuf bin Shuhaib] dari [Musa bin Abu Al Mukhta] dari [Bilal Al 'Absi] berkata; berkata [Hudzaifah bin Al Yaman]: Tenda demi tenda (muslimin) yang dipimpin oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam saat perang badar, kesemuanya dijaga (Allah) sebagaimana terjaganya penghuninya, tidaklah sekelompok musuh menginginkan keburukan pada mereka melainkan Allah mendatangkan sesuatu yang mengalihkan perhatian mereka.

ahmad:22180

Telah bercerita kepada kami [Ya'qub] telah bercerita kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah bercerita kepadaku ['Ashim bin 'Umar bin Qatadah Al Anshari] dari [Mahmud bin Labid] -seseorang dari Bani 'Abdul Asyhal- berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami lalu beliau shalat maghrib bersama kami dimasjid kami, saat salam beliau bersabda: "Lakukan shalat dua rakaat ini dirumah-rumah kalian untuk shalat sunnah setelah maghrib."

ahmad:22518

Telah bercerita kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Ishaq] telah bercerita kepadaku ['Ashim bin 'Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Bani 'Abdul Asyhal lalu shalat maghrib bersama mereka, seusai salam beliau bersabda: "Shalatlah dua rakaat ini dirumah-rumah kalian." Berkata Abu 'Abdur Rahman: Aku berkata kepada ayahku bahwa seseorang berkata: Barangsiapa shalat dua rakaat setelah maghrib dirumah ia tidak membolehkannya kecuali bila dilakukan dirumah karena nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini termasuk shalat-shalat (yang dilakukan) di rumah." Ayahku bertanya: Siapa yang mengatakannya? Aku menjawab: Muhammad bin 'Abdur Rahman, ayahnya berkata: Alangkah baiknya yang ia katakana atau alangkah baiknya yang didapatkan.

ahmad:22521

Telah bercerita kepada kami [Mu'tamir] dari [ayahnya] dari [seseorang] dari ['Ubai] budak milik nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Ia ditanya apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan shalat setelah shalat wajib atau selain shalat wajib? Ia menjawab: Ya, antara maghrib dan 'isya`.

ahmad:22544

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah bercerita kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Tsa'labah bin Shu'air Al 'Udzri] berkata dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengusap wajahnya saat penaklukkan Makkah, bahwa ia melihat Sa'ad bin Abi Waqqash, ia turut serta dalam perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat witir satu rakaat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah shalat 'isya`, ia tidak menambahinya hingga ia bangun ditengah malam.

ahmad:22556

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Al Musayyib] dari [ayahnya] bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kakeknya Sa'ad: "Siapa namamu?" ia menjawab: Hazan (sedih). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tapi kau adalah Sahal (mudah)." Ia berkata: Aku tidak akan merubah nama pemberian ayahku. Berkata Ibnu Al Musayyib: Kesedihan senantiasa ada pada kami.

ahmad:22561

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [ayahnya] berkata: Saat Abu Thalib sekarat, nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan didekatnya ada Abu Jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah, nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Paman! Ucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH sebuah kalimat yang akan aku jadikan bukti untukmu disisi Allah 'azza wajalla." Berkata Abu jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah: Hai Abu Thalib! Apa kau membenci agama 'Abdul Muththallib? Keduanya terus mengucapkannya hingga Abu Thalib mengucapkan sesuatu diakhir kata-katanya yang menunjukkan ia berada diatas agama 'Abdul Muththallib lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan memintakan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang darimu." Kemudian turunlah ayat "Tidak patut bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampunan kepada orang-orang musyrik meski mereka memiliki kekerabatan setelah jelas bagi mereka bahwa mereka adalah para penghuni neraka jahim." (At-Taubah: 113) Berkata Al Musayyib: Berkenaan dengannya Abu Thalib turun ayat "Sesungguhnya engkau tidaklah memberi petunjuk kepada orang yang kau cinta." (Al-Qashash: 56)

ahmad:22562

Telah bercerita kepada kami [Ibnu Numair] telah bercerita kepada kami [Sa'ad bin Sa'id] telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Qais bin 'Amru] berkata: nabi Shallalahu 'alaihi wa sallammelihat seseorang shalat dua rakaat setelah shalat shubuh lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah shalat shubuh itu dua kali." Orang itu berkata: Aku belum shalat sunnah dua rakaat sebelumnya, sekarang aku melakukannya. Berkata Qais: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam diam.

ahmad:22642

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman] telah bercerita kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar] dari [ayahnya] dari [Abu Al Baddah bin 'Ashim bin 'Adi] dari [ayahnya] Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan kepada para penggembala unta untuk tidak bermalam di Mina melempar (jumrah) pada hari nahar (penyembelihan kurban, pent.) kemudian mereka melempar (jumrah) pada keesokan hari atau lusa kemudian mereka melempar (jumrah) pada hari nafar.

ahmad:22659

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar] dari [ayahnya] dari [Abu Al Baddah bin 'Ashim bin 'Adi] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallammemberi keringanan kepada para penggembala unta untuk tidak bermalam di Mina melempar (jumrah) pada hari nahar (penyembelihan kurban, pent.) kemudian mereka melempar (jumrah) pada keesokan hari atau lusa kemudian mereka melempar (jumrah) pada hari nafar.

ahmad:22660

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Abu Ath Thufail] ia menyebutkan kisah pembangunan ka'bah di masa jahiliyah. Kaum Quraisy meruntuhkannya dan mereka membangunnya dengan bebatuan lembah yang diusung oleh kaum Quraisy dengan pundak-pundak mereka, mereka meninggikannya hingga mencapai duapuluh dzira'. Saat nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam membawa batu lembah, beliau mengenakan baju panjang lalu bajunya menyempit hingga naik sebatas punggung sehingga aurat beliau terlihat karena kecilnya baju, diserukan: Hai Muhammad, tutupi auratmu. Setelah itu beliau tidak pernah terlihat telanjang lagi.

ahmad:22684

Telah bercerita kepada kami [Yunus] dan ['Affan] keduanya berkata: telah bercerita kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ali bin Zaid] dari [Abu Ath Thufail] bahwa seseorang memiliki anak dimasa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam lalu ia mendatangi nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membeslah kulit wajahnya dan mendoakan keberkahan baginya kemudian tumbuh bulu didahinya seperti panah dan anak itu pun tumbuh menjadi pemuda. Dimasa khawarij, ia menyukai mereka lalu satu bulu dari dahinya rontok kemudian ayahnya mengambil pemuda itu dan menahannya karena khawatir akan menemui mereka. Kami menjenguknya, kami menasehatinya dan kami berkata padanya: Apa kau tidak tahu bahwa berkah doa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamtelah runtuh dari dahimu. Kami tetap berada didekatnya ingga ia menarik pendapat mereka kemudian Allah mengembalikan lagi bulunya di dahinya dan bertaubat.

ahmad:22688

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Sa'id bin Yazid] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Abu Bashrah] pergi di bulan ramadlon dari Iskandaria, ia diberi makanan lalu dikatakan padanya: Jangan kau tinggalkan rumah-rumah kami. Berkata Abu Bashrah: Apa kalian membenci sunnah Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam? Berkata Yazid: Kami terus tidak puasa hingga mereka sampai di tempat ini dan itu.

ahmad:22729

Telah bercerita kepada kami [Rauh] telah bercerita kepada kami [Ibnu Juraij] telah memberitakan kepadaku [Al 'Abbas bin Abu Khidasy] dari [Al Fadll bin 'Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Abu Rafi'] nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hai Abu Rafi', bunuh semua anjing yang ada di Madinah." Berkata Abu Rafi': Aku menemui beberapa wanita Anshar berada di dekat dua pohon kurma di Baqi', mereka memiliki anjing, mereka berkata: Hai Abu Rafi', Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memberangkatkan suami-suami kami berperang dan anjing ini menjaga kami setelah Allah, tidak ada seorang pun yang mendatangi kami hingga seorang wanita diantara kami berdiri lalu ia terhalang oleh anjing ini, beritahukanlah kepada nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam. Kemudian Abu Rafi' memberitahukan hal itu kepada nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Hai Abu Rafi', bunuhlah anjing itu, yang menjaga mereka hanyalah Allah 'azza wajalla."

ahmad:22745

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdur Rahman Al Muqri`] Telah menceritakan kepada kami [Haiwah] berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku [Abu Hani` Humaid bin Hani`] dari ['Amru bin Malik Al Janbi] telah menceritakan kepadaku, ia mendengar [Fadlalah Al Anshari, sahabat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam mendengar seseorang berdoa sementara itu ia tidak menyebut Allah 'azza wajalla dan tidak membaca shalawat untuk Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ia terburu-buru." Beliau lalu mendoakannya, setelah itu beliau bersabda kepadanya dan yang lain: "Bila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah dimulai dengan memuja dan memuji Allah kemudian hendaklah membaca shalawat untuk Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, setelah itu silahkan berdoa sekehendaknya."

ahmad:22811

Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Ali] dari [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa [Ummu Bakr] menceritakan kepadanya dari [Aisyah] bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepada seorang wanita yang melihat sesuatu yang meragukannya setelah suci, beliau bersabda: "Yang demikian itu hanyalah peluh-peluh." atau beliau bersabda: "Hanyalah peluh."

ahmad:24108

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim bin Basyir] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam] bahwasanya Subai'ah binti Harits melahirkan anaknya pada hari keduapuluh setelah suaminya meninggal, setelah itu ia ingin menikah lagi. Lalu Abu Sanabil berkata kepadanya; "Engkau tidak boleh melakukannya hingga datang dua waktu (setelah kematian dan melahirkan)." Hal itu pun diceritakan kepada Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, beliau pun bersabda: "Suruhlah ia menikah jika mau."

ahmad:25266

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] keduanya berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dan [Ishaq bin Sulaiman] berkata, aku mendengar dari [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Shalih] budak At Tauamah, dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para isterinya pada haji Wada': "Ini (haji yang terakhir), kemudian menetap tinggal di rumah." Ketika itu mereka semua melaksanakan haji, kecuali Zainab binti Jahsy dan Saudah binti Zam'ah, keduanya berkata, "Demi Allah, tunggangan kami tidak bergerak (untuk membawa kami pergi) setelah kami mendengar hal itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Ishaq bin Sulaiman] menyebutkan dalam haditsnya, "Keduanya berkata, "Demi Allah, tunggangan kami tidak bergerak (untuk membawa kami pergi) setelah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam 'Ini (haji yang terakhir) kemudian menetap tinggal di rumah'." [Yazid] menyebutkan, "Setelah kami mendengar itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:25526

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadll] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Khatthab bin Shalih] dari [Ibunya] dia berkata, " [Salamah binti Ma'qil] menceritakan kepadaku, ia berkata, "Aku adalah budak Hubab bin Amru bersama seorang pemuda lain, lalu istrinya berkata kepadaku, 'Sekarang kamu akan dijual untuk memenuhi hutangnya', lalu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyampaikan hal itu pada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah pemilik warisan Hubab bin Amru?" para shabat menjawab, "Saudaranya, Abu Yusr Ka'ab bin Amru." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bersabda: "Janganlah kamu menjualnya, namun bebaskanlah dia. Jika kamu mendengar ada budak telah menahanku, maka datanglah kepadaku maka aku akan menggantikannya." Maka mereka pun melakukannya, lalu di antara mereka berselisih setelah wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sekelompok orang berkata, 'Ummul Walad (budak yang melahirkan dari benih tuannya) itu dimilikinya, karena kalau tidak seperti itu maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan menggantikannya.' Dan sebagian lain berkata, 'Dia mereka. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membebaskannya.' Maka status diriku ini masih diperselisihkan."

ahmad:25787

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata, telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Utaibah] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Asma' binti Umais] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku pada hari ketiga dari kematian Ja'far, suamiku. Beliau bersabda: "Janganlah kamu melakukan ihdad (meninggalkan perhiasan dan berhias) setelah harimu ini."

ahmad:25836

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), Abdullah berkata -Tatkala aku ingin keluar, dia berkata; duduklah sehingga aku bisa menceritakan kepadamu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- [Fatimah bin Qais] berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu beliau mengerjakan shalat hajirah (waktu dluha) kemudian beliau duduk, maka orang-orang sama terkejut, lalu beliau bersabda: "Duduklah wahai manusia, sesungguhnya aku berdiri di tempatku ini tidak untuk mengejutkan kalian, akan tetapi Tamim Ad Dari telah menemuiku dan mengabarkan kepadaku sehingga aku tidak bisa Qailulah (tidur siang) karena sangat menyenangkan dan menyejukkan hati, oleh karenanya aku ingin menyebarkan kepada kalian berita senangnya Nabi kalian. Tamim telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok orang dari keturunan pamannya yang mengarungi lautan kemudian mereka diterpa oleh angin topan sehingga membuat mereka terdampar di sebuah pulau yang asing bagi mereka, kemudian mereka duduk di sampan sampai keluar menuju pulau, tiba tiba mereka bertemu dengan makluq yang berparas sangat kasar dan berambut gondrong sehingga tidak katahuan apakah dia laki laki atau perempuan. Kemudian mereka mengucapkan salam kepadanya dan dia menjawab salam, mereka bertanya, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan ini, yang kalian telah mendekatinya, di dalamnya ada orang yang sangat menanti berita kalian, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian'. Kemudian mereka bertanya, 'Maka kami bertanya, 'Siapa kamu? ' dia menjawab, 'Aku adalah Jassasah'. Lalu mereka berjalan sampai tiba di tempat peribadatan, akhirnya mereka mendapatkan seorang lelaki yang penuh dengan rantai, berpenampilan sedih dan banyak mengeluh. Mereka kemudian mengucapkan salam kepadanya, dan dia pun menjawab salam mereka. Lalu dia bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang dari bangsa Arab.' Dia bertanya lagi, 'Tidakkah orang-orang arab saat ini mengusir Nabi mereka? ' mereka menjawab, 'Ya, ' dia bertanya lagi, 'Maka apa yang dilakukan oleh orang orang Arab? ' mereka menjawab, 'Mereka melakukan sesuatu yang baik, beriman kepadanya dan membenarkannya.' Dia berkata, 'Itu adalah lebih baik bagi mereka, dan dia mempunyai musuh namun Allah memenangkannya dari mereka.' Lelaki itu kemudian bertanya lagi, 'Berarti orang-orang arab hari ini tuhan mereka satu, agama mereka satu dan kalimat mereka satu? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, para penduduk mengambil air darinya untuk minum, dan menyiram tanaman mereka darinya, ' kemudian dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di antara Aman dan Baisan? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, hasil panen darinya dapat memberikan kecukupan makanan setiap tahunnya, ' dia bertanya, 'Kemudian apa yang terjadi dengan perahu Tabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh." Tamim berkata, 'Kemudian lelaki itu mengeluarkan nafas, kemudian mengeluarkan nafas lagi dan kemudian mengeluarkan nafas lalu bersumpah, 'Seandainya aku keluar dari tempatku ini, pasti tidak aku tinggalkan satu bumipun dari bumi Allah melainkan akan aku lalui kecuali, Thaibah (nama kota Madinah), tidak ada kekuasaan bagiku atasnya." Amir bin Syarahil berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampai di sini selesai kegembiraanku -tiga kali-. Sesungguhnya kebaikan kota Madinah ialah karena Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kepada Dajjal untuk memasukinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersumpah: "Demi Allah, yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada jalan di dataran maupun perbukitan baik sempit maupun luas kacuali dijaga oleh Malaikat dengan pedang terhunus sampai hari Qiyamat, dan Dajjal tidak akan dapat masuk menemui penduduknya." [Amir] berkata, "Aku lalu bertemu dengan [Al Muharrar bin Abu Hurairah], lalu aku ceritakan kepadanya hadits Fatimah binti Qais hingga ia pun berkata, "Aku bersaksi atas [bapakku], bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja bapakku berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia (Dajjal) akan muncul dari arah timur." Amir berkata, "Kemudian aku bertemu dengan [Al Qasim bin Muhammad] kemudian aku menceritakan kepadanya hadits Fatimah dan dia berkata, "Aku bersaksi atas ['Aisyah] bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja 'Aisyah menyebutkan, "Dua tanah haram, yaitu Makkah dan Madinah."

ahmad:25852

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- dari [Daud] -yakni Ibnu Abu Hindi- dari [As Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais], bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan tergesa-gesa, kemudian beliau naik minbar dan diserukan kepada manusia 'Hendaklah shalat berjamaah'. Orang-orang pun berkumpul, lantas beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku menyeru kalian bukan karena ada perkara yang mengejutkan atau menyenangkan, akan tetapi Tamim Ad-Dari telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok penduduk Palestina berlayar di tengah laut, kemudian mereka diombang-ambingkan oleh angin hingga terdampat disebuah pulau dari beberapa pulau di tengah laut. Tiba-tiba ia dikejutkan oleh seekor binatang yang berambut gondrong, tidak diketahui laki-laki ataukah perempuan, disebabkan rambutnya yang terlalu lebat, mereka bertanya, 'Siapakah kamu? ' Ia (binatang) menjawab, 'Aku adalah Jassasah, ' mereka bertanya lagi, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' dia menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan ini kalian akan menemui seorang laki-laki yang fakir, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian.' Lalu mereka memasuki biara, dan ternyata di sana ada seorang laki-laki buta telah terantai dengan besi, dia berkata, 'Siapa kalian? ' kami berkata, 'Kami dari penduduk Arab.' Dia berkata, 'Apakah di antara kalian telah diutus seorang Nabi? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia bertanya lagi, 'Apakah orang-orang Arab mengikutinya? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia lalu berkata, 'Itu lebih baik buat mereka.' Dia bertanya lagi, 'Apa yang diperbuat orang-orang Persia? Apakah dia (Nabi) Telah mengalahkannya? ' Mereka menjawab, 'Dia tidak akan mampu mengalahkannya.' Laki-laki itu pun berkata, 'Sesungguhnya dia (nabi) akan mengalahkannya (menguasainya).' Kemudian dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan mata air Zughar? ' Mereka menjawab, 'Ia penuh dengan air'. Dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan Kurma Baisan? Apakah ia memberikan kecukupan makanan? ' Mereka menjawab, 'Sungguh ia telah memberikan kecukupan makanan untuk penduduknya', tiba-tiba ia melompat dengan sekali lompatan, kami mengira dia akan lepas.' Lantas kami bertanya, 'Siapakah kamu? ' Dia menjawab, 'Aku adalah Dajjal, dan sesungguhnya aku akan melalui bumi semuanya selain Makkah dan Thayyibah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Aku sampaikan kabar gembira untuk kalian wahai kaum Muslimin, inilah Thayibah yang dia tidak akan memasukinya yakni Dajjal."

ahmad:25853

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bukair bin 'Abdullah bin Al Asyaj] dari [Busr bin Sa'id] dia berkata, aku mendengar [Ummu Thufail], Qutaibah isterinya Ubay bin Ka'b, mengatakan bahwa dia mendengar Umar bin Khatthab dan Ubay bin Ka'b sedang berselisih, maka Ummu Thufail berkata, "Kenapa Umar bin Khatthab bertanya langsung kepada Subai'ah Al Aslamiyah?" Dia telah ditinggal mati oleh suaminya dalam konsidi mengandung dan melahirkan anaknya setelah beberapa hari, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya."

ahmad:25860

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Atha'] dari [Yazid] -yakni Ibnu Abu Ziyad- dari [Sulaiman bin 'Amru bin Al Ahwash Al Azdi] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [ibuku] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah Aqabah dari tengah lembah, sedangkan di belakang beliau ada orang yang melindunginya dari orang-orang yang melempar sehingga tidak mengenainya. Beliau bersabda: "Hai manusia, janganlah sebagian kalian membunuh sebagian yang lain, jika kalian melempar maka lemparlah dengan batu kerikil antara dua jari." Lalu beliau berbalik, kemudian datanglah seorang wanita dengan membawa anaknya, wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini hilang akalnya, maka do'akanlah dia." Beliau bersabda kepadanya: "Ambilkan air untukku, " lalu wanita itu membawakan untuk beliau periuk dari batu, kemudian beliau meludah ke dalamnya, beliau lalu basuh wajah anak itu dan mendoakannya. Lantas beliau bersabda: "Pergi dan mandikan ia dengannya, lalu mintalah kesembuhan kepada Allah Azza wa Jalla." Aku berkata kepadanya, "Berikan padaku sedikit untuk anakku ini." Lalu aku mengambil sedikit dengan tanganku dan aku mengusapkan setengahnya pada anakku, maka dia menjadi sebaik-baik manusia, lalu aku bertanya kepada wanita tersebut, apa yang terjadi dengan anakknya, maka dia menjawab, "Dia sembuh dengan sempurna."

ahmad:25880

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yakni Al Maqbri berkata, aku mendengar [Abu Syuraih Al Ka'bi] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan kota Makkah: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kota Makkah dan manusia belum mengharamkannya, maka barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya tidak menumpahkan darah di dalamnya, dan tidak menebang pepohonan di dalamnya meskipun dari orang yang meremehkan." Abu Syuraih berkata, "Telah dihalalkan buat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya Allah telah menghalalkan buatku dan tidak menghalalkan buat yang lain, ia haram dari sekarang ini hingga hari Kiamat kelak. Sesungguhnya kalian wahai bani Khuza'ah, telah membunuh orang ini, dan sesungguhnya akulah yag menebus diatnya, maka barangsiapa membunuh seseorang setelah perkataanku ini, maka keluarganya berhak untuk memilih antara dua pilihan; balas bunuh atau mengambil diyatnya."

ahmad:25907

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Malik] berkata, Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia memuliakan tetangganya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berkata dengan perkataan yang baik atau diam, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia memuliakan tamunya, yaitu melayaninya tiap hari dan malam. Dan masa bertamu itu adalah tiga hari, jika lebih dari itu maka ia menjadi sedekah, dan tidak halal baginya untuk menginap hingga ia (pemilik rumah) mengeluarkannya."

ahmad:25908

Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin 'Adi] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah] -yakni Ibnu 'Amru- dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dia berkata; aku bertanya kepada ['Ali bin Husain] kemudian dia menceritakan kepadaku dari [Abu Rafi'] bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa waktu Hasan bin 'Ali dilahirkan, maka ibunya, Fatimah hendak mengakikahinya dengan dua ekor domba, maka beliau bersabda: "Tidak usah kamu mengakikahinya, tetapi cukurlah rambutnya, kemudian bersedekahlah dengan perak di jalan Allah seberat rambut tersebut." Setelah Husain lahir maka Fatimah pun mengerjakan seperti itu."

ahmad:25941

Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari ['Umar bin Nabhan] dari [Abu Tsa'labah Al Asyja'i] berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, dua anakku meninggal dalam keadaan Islam?" Beliau bersabda: "Barangsiapa ditinggal mati oleh dua orang anaknya dalam keadaan Islam, maka Allah Azza wa Jalla akan memasukkannya ke dalam surga berkat karunia dan rahmat-Nya kepada keduanya." Abu Tsa'labah berkata, "Setelah kejadian itu, Abu Hurairah menemuiku seraya berkata, "Apakah kamu orang yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang dua anak yang meninggal dalam Islam?" Aku menjawab, "Ya." Abu Tsa'labah berkata, "Lalu Abu Hurairah berkata, "Jika yang beliau sabdakan itu adalah untukku, maka itu lebih aku sukai daripada negeri Himso dan Palestina yang tidak ia peroleh."

ahmad:25962

Telah menceritakan kepada kami ['Attab] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yazid] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Kulaib bin Dzuhl] dari ['Ubaid bin Jabr] berkata, "Aku pergi bersama [Abu Bashrah] dari Fusthath menuju Iskandariyah dengan mengendarai kapal, ketika kami berlabuh, dia memerintahkan untuk menyiapkan hidangan, lalu ia mendekat dan memanggilku untuk menyantap hidangan tersebut. Waktu itu adalah bulan Ramadan, maka aku berkata kepadanya, 'Wahai Abu Bashrah, demi Allah, rumah-rumah kami masih kelihatan! ' Dia lalu berkata, 'Apakah kamu membenci sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ' Aku menjawab, 'Tidak.' Dia lalu berkata, 'Maka, makanlah'. Dan kami masih dalam keadaan berbuka sampai kami tiba di tempat tujuan kami." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Mufadlal] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Ayyasy] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Kulaib bin Dzuhl Al Hadlrami] dari [Ubaid bin Jabr] dia berkata, "Aku berlayar bersama [Abu Bashrah] dengan mengendarai kapal menuju Iskandariyah…kemudian dia menyebutkan hadits ini."

ahmad:25974

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari ['Ikrimah bin Khlaid] dari [Ja'far bin Al Mutthalib bin Abu Wada'ah As Sahmi] dari [ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat An Najm di Makkah lantas beliau sujud, kemudian orang-orang yang bersama beliau juga ikut sujud, namun aku mengangkat kepalaku dan enggan untuk sujud. Dan Mutthalib pada saat itu belum masuk Islam, akan tetapi setelah itu, tidaklah salah seorang membacanya (surat An Najm) melainkan dia sujud."

ahmad:25985

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Budail bin Maisarah] dari [Mughirah bin Hakim] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari [seorang wanita] di antara mereka, bahwa dirinya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari pintu kecil sedangkan beliau baru melaksanakan sa'i di tengah saluran air, beliau bersabda: "Lembah ini tidak dapat dilalui kecuali dengan susah payah." Dan menurutku ia menyebutkan, "Sungguh kain beliau tersingkap dari lututnya, " kemudian Hammad menyebutkan, "tidak bisa dilalui, " atau berkata, "lembah, kecuali dengan susah payah." Wanita itu juga mendengar beliau mengatakan: "Lembah yang tidak bisa dilalui kecuali dengan susah payah."

ahmad:26021

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Daud] dari [Amir] dari [Fatimah binti Qais], bahwa suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan tergesa-gesa kemudian naik mimbar, lalu diserulah 'Ash Shalaatu Jaami'ah (Mari shalat berjama'ah). Orang-orang pun berkumpul, beliau kemudian bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku tidak menyeru kalian karena suatu hal yang membuat kalian terkejut, akan tetapi Tamim Ad Dary telah mengabarkan kepadaku, bahwa orang-orang dari penduduk Palestina telah mengarungi lautan, mereka diterpa oleh angin topan sehingga membuat mereka terdampar di sebuah pulau, tiba-tiba mereka bertemu dengan makhluk berambut gondrong sehingga tidak ketahuan apakah dia laki-laki atau perempuan, karena rambutnya lebat. Mereka bertanya, 'siapakah kamu? ' makhluk itu menjawab, 'Aku adalah Jasasah', lalu mereka bertanya, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan (biara) ini, di dalamnya ada seorang laki-laki yang yang sangat menanti berita kalian, kemudian mereka masuk ke sebuah biara dan mereka mendapatkan seorang laki-laki buta yang dibelenggu rantai, kemudian laki-laki itu bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang Arab', laki-laki itu bertanya, 'Apakah pada kalian telah diutus seorang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? ' mereka menjawab, 'Ya, ' laki-laki itu bertanya lagi, 'Apakah orang-orang arab mengikutinya? ' Mereka menjawab, 'Ya.' Laki-laki itu berkata, 'Itu lebih baik bagi mereka.' Kemudian laki-laki itu berkata lagi, 'Apa yang dilakukan oleh orang-orang Persia? Apakah dia dapat menguasainya (Persia)? Mereka berkata, 'Dia belum mampu mengalahkannya.' Laki-laki itu berkata, 'Sungguh, suatu saat dia akan menguasainya.' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Airnya meluap, ' kemudian dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan perahu Thabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh.' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di Baisan, apakah memberikan kecukupan makanan? ' mereka menjawab, 'Sungguh, orang-orang yang pertama telah memakannya.' Tamim berkata, "Tiba-tiba ia melompat, dan kami mengira ia akan lepas, maka kami berkata, 'Siapakah sebenarnya dirimu? ' Laki-laki itu menjawab, 'Aku adalah Dajjal, sesungguhnya aku akan melalui bumi seluruhnya, selain Makkah dan Thaybah (nama kota Madinah).' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku memberikan kabar gembira kepada kalian wahai kaum Muslimin, sesungguhnya (bumi) ini adalah Thayibah yang tidak akan dimasuki oleh Dajjal."

ahmad:26066

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha'] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Ashim bin Tsabit] bahwa [Fatimah binti Qais] saudarinya Dlahak bin Qais, telah mengabarkan kepadanya -ia adalah isteri seorang laki-laki dari bani Makhzum- ia mengabarkan kepadanya, bahwa suaminya telah menceraikannya dengan talak tiga, kemudian suaminya tersebut keluar untuk ikut serta dalam salah satu peperangan. Laki-laki itu kemudian memerintahkan wakilnya untuk memberikan nafkah, sementara dirinya (Fatimah) terasa berat untuk menerimanya. Kemudian ia pergi menemui salah satu isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk, ia masih bersama isteri beliau. Isteri beliau kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, ini adalah Fatimah binti Qais, dia telah diceraikan oleh fulan, kemudian suaminya tersebut mengirim sebagian nafkah untuknya, namun ia menolaknya, kawatir jika itu hanyalah alat untuk menguur-ulur waktu saja (antara cerai atau rujuk kembali)." Beliau bersabda: "Dia benar." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Pindahlah kamu ke rumahnya Ibnu Ummi Maktum." Bapakku berkata, "Khaffaf menyebutkan, "Ummu Kultsum, pindahlah kamu ke rumahnya, " kemudian beliau bersabda: "Tidak, Ummu Kultsum sering dikunjungi tamu, akan tetapi pindahlah ke tempatnya Abdullah bin Ummi Maktum, sebab dia buta." Kemudian ia pun pindah ke tempatnya Abdullah dan menunggu masa iddahnya di sana hingga selesai. Kemudian Abdullah bin Jahm dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan datang untuk melamarnya, maka datang pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Fatimah lantas meminta pertimbangan kepada beliau tentang keduanya, maka beliau bersabda: "Kalau Abu Jahm, aku mengkawatirkan dirimu akan tongkatnya yang tidak pernah ia taruh -atau beliau katakan- 'tidak pernah manaruh tongkatnya, sedangkan Mu'awiyah adalah seorang yang tidak memiliki harta benda." Setelah itu dia menikah dengan Usamah bin Zaid.

ahmad:26070

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Darraj] dari [Umar bin Hakam] bahwa dia telah menceritakan kepadanya dari [Ummu Habibah binti Abu Sufyan], bahwa orang-orang dari penduduk Yaman datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau mengajarkan kepada mereka tentang shalat, sunnah-sunnah dan kewajiban-kewajiban. Mereka kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami memiliki minuman yang terbuat dari gandum dan tepung?" Beliau balik bertanya: "Al Ghubaira'?" mereka menjawab, "Ya." Nabi lalu bersabda: "Jangan kalian mengkonsumsinya." Dua hari setelah itu mereka menanyakan hal itu lagi kepada beliau, maka beliau pun bertanya: "Al Ghubaira'?" mereka menjawab, "Ya." Lantas beliau bersabda: "Jangan kalian mengkonsumsinya." Hingga ketika mereka hendak pergi, mereka masih bertanya tentang minuman itu kepada beliau, dan beliau bertanya lagi: "Al Ghubaira'?" mereka menjawab, "Ya." Nabi pun bersabda: "Jangan kalian mengkonsumsinya." Kemudian para sahabat berkomentar, "Sungguh, mereka adalah suatu kaum yang susah untuk meninggalkannya." Maka beliau pun bersabda: "Barangsiapa tidak meninggalkannya maka potonglah lehernya."

ahmad:26139

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Atha' bin Yasar] dari [seorang laki-laki] penduduk Mesir, dari [Abu Darda'] dia berkata, "Seorang laki-laki datang kepadanya dan berkata, "Apa pendatamu dengan firman Allah: '(Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan Akhirat) ' Abu Darda' berkata, "Sungguh kamu telah menanyakan sesuatu yang belum pernah aku mendengar seorang pun bertanya seperti itu, setelah laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu, beliau bersabda: "Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan dunia, yaitu mimpi benarnya seorang muslim atau yang dimimpikan oleh seorang Muslim, sedangkan kabar gembira dikehidupan akhirat adalah dengan surga."

ahmad:26250

Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Shafwan bin Umayyah] bahwa dikatakan kepadanya, "Tidak akan masuk surga kecuali orang yang telah berhijrah." Shafwan lalu berkata, "Maka aku pun berkata, "Aku tidak akan masuk ke rumah sebelum aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan kepada beliau." Lalu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya laki-laki ini telah mencuri selembar kainku." Maka beliau memerintahkan untuk memotong tangan orang yang telah mencurinya, tetapi Shafwan justru berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah memberikan untuknya." Beliau bersabda: "Kenapa itu tidak kamu lakukan sebelum kamu bawa dia kemari!" Shufwan berkata, "Lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah, orang-orang berkata, 'Tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang telah berhijrah'? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hijrah setelah penaklukan Makkah, yang ada adalah Jihad dan niat, akan tetapi jika kalian diseru untuk berperang maka berangkatlah."

ahmad:26356

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata, bahwa Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abu Aisyah] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] tentang firman Allah Ta'ala: (Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak cepat-cepat ingin (menguasainya)." Berkata Ibnu 'Abbas: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat kuat keinginannya untuk menghafalkan apa yang diturunkan (Al Qur'an) dan menggerak-gerakkan kedua bibir Beliau." Berkata Ibnu 'Abbas: "aku akan menggerakkan kedua bibirku (untuk membacakannya) kepada kalian sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya kepadaku". Berkata Sa'id: "Dan aku akan menggerakkan kedua bibirku (untuk membacakannya) kepada kalian sebagaimana aku melihat Ibnu 'Abbas melakukannya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggerakkan kedua bibirnya, Kemudian turunlah firman Allah Ta'ala: Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya". Maksudnya Allah mengumpulkannya di dalam dadamu (untuk dihafalkan) dan kemudian kamu membacanya: "Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu". Maksudnya: "Dengarkanlah dan diamlah". Kemudian Allah Ta'ala berfirman: "Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya. Maksudnya: "Dan Kewajiban Kamilah untuk membacakannya" Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sejak saat itu bila Jibril 'Alaihis Salam datang kepadanya, Beliau mendengarkannya. Dan bila Jibril 'Alaihis Salam sudah pergi, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membacakannya (kepada para sahabat) sebagaimana Jibril 'Alaihis Salam membacakannya kepada Beliau shallallahu 'alaihi wasallam

bukhari:4

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman Al Hakam bin Nafi'] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Abdullah bin 'Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Sufyan bin Harb] telah mengabarkan kepadanya; bahwa Heraclius menerima rombongan dagang Quraisy, yang sedang mengadakan ekspedisi dagang ke Negeri Syam pada saat berlakunya perjanjian antara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Abu Sufyan dan orang-orang kafir Quraisy. Saat singgah di Iliya' mereka menemui Heraclius atas undangan Heraclius untuk di diajak dialog di majelisnya, yang saat itu Heraclius bersama dengan para pembesar-pembesar Negeri Romawi. Heraclius berbicara dengan mereka melalui penerjemah. Heraclius berkata; "Siapa diantara kalian yang paling dekat hubungan keluarganya dengan orang yang mengaku sebagai Nabi itu?." Abu Sufyan berkata; maka aku menjawab; "Akulah yang paling dekat hubungan kekeluargaannya dengan dia". Heraclius berkata; "Dekatkanlah dia denganku dan juga sahabat-sahabatnya." Maka mereka meletakkan orang-orang Quraisy berada di belakang Abu Sufyan. Lalu Heraclius berkata melalui penerjemahnya: "Katakan kepadanya, bahwa aku bertanya kepadanya tentang lelaki yang mengaku sebagai Nabi. Jika ia berdusta kepadaku maka kalian harus mendustakannya."Demi Allah, kalau bukan rasa malu akibat tudingan pendusta yang akan mereka lontarkan kepadaku niscaya aku berdusta kepadanya." Abu Sufyan berkata; Maka yang pertama ditanyakannya kepadaku tentangnya (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) adalah: "bagaimana kedudukan nasabnya ditengah-tengah kalian?" Aku jawab: "Dia adalah dari keturunan baik-baik (bangsawan) ". Tanyanya lagi: "Apakah ada orang lain yang pernah mengatakannya sebelum dia?" Aku jawab: "Tidak ada". Tanyanya lagi: "Apakah bapaknya seorang raja?" Jawabku: "Bukan". Apakah yang mengikuti dia orang-orang yang terpandang atau orang-orang yang rendah?" Jawabku: "Bahkan yang mengikutinya adalah orang-orang yang rendah". Dia bertanya lagi: "Apakah bertambah pengikutnya atau berkurang?" Aku jawab: "Bertambah". Dia bertanya lagi: "Apakah ada yang murtad disebabkan dongkol terhadap agamanya?" Aku jawab: "Tidak ada". Dia bertanya lagi: "Apakah kalian pernah mendapatkannya dia berdusta sebelum dia menyampaikan apa yang dikatakannya itu?" Aku jawab: "Tidak pernah". Dia bertanya lagi: "Apakah dia pernah berlaku curang?" Aku jawab: "Tidak pernah. Ketika kami bergaul dengannya, dia tidak pernah melakukan itu". Berkata Abu Sufyan: "Aku tidak mungkin menyampaikan selain ucapan seperti ini". Dia bertanya lagi: "Apakah kalian memeranginya?" Aku jawab: "Iya". Dia bertanya lagi: "Bagaimana kesudahan perang tersebut?" Aku jawab: "Perang antara kami dan dia sangat banyak. Terkadang dia mengalahkan kami terkadang kami yang mengalahkan dia". Dia bertanya lagi: "Apa yang diperintahkannya kepada kalian?" Aku jawab: "Dia menyuruh kami; 'Sembahlah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, dan tinggalkan apa yang dikatakan oleh nenek moyang kalian. ' Dia juga memerintahkan kami untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan dan menyambung silaturrahim". Maka Heraclius berkata kepada penerjemahnya: "Katakan kepadanya, bahwa aku telah bertanya kepadamu tentang keturunan orang itu, kamu ceritakan bahwa orang itu dari keturunan bangsawan. Begitu juga laki-laki itu dibangkitkan di tengah keturunan kaumnya. Dan aku tanya kepadamu apakah pernah ada orang sebelumnya yang mengatakan seperti yang dikatakannya, kamu jawab tidak. Seandainya dikatakan ada orang sebelumnya yang mengatakannya tentu kuanggap orang ini meniru orang sebelumnya yang pernah mengatakan hal serupa. Aku tanyakan juga kepadamu apakah bapaknya ada yang dari keturunan raja, maka kamu jawab tidak. Aku katakan seandainya bapaknya dari keturunan raja, tentu orang ini sedang menuntut kerajaan bapaknya. Dan aku tanyakan juga kepadamu apakah kalian pernah mendapatkan dia berdusta sebelum dia menyampaikan apa yang dikatakannya, kamu menjawabnya tidak. Sungguh aku memahami, kalau kepada manusia saja dia tidak berani berdusta apalagi berdusta kepada Allah. Dan aku juga telah bertanya kepadamu, apakah yang mengikuti dia orang-orang yang terpandang atau orang-orang yang rendah?" Kamu menjawab orang-orang yang rendah yang mengikutinya. Memang mereka itulah yang menjadi para pengikut Rasul. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah bertambah pengikutnya atau berkurang, kamu menjawabnya bertambah. Dan memang begitulah perkara iman hingga menjadi sempurna. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah ada yang murtad disebabkan marah terhadap agamanya. Kamu menjawab tidak ada. Dan memang begitulah iman bila telah masuk tumbuh bersemi di dalam hati. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah dia pernah berlaku curang, kamu jawab tidak pernah. Dan memang begitulah para Rasul tidak mungkin curang. Dan aku juga sudah bertanya kepadamu apa yang diperintahkannya kepada kalian, kamu jawab dia memerintahkan kalian untuk menyembah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, dan melarang kalian menyembah berhala, dia juga memerintahkan kalian untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan dan menyambung silaturrahim. Seandainya semua apa yang kamu katakan ini benar, pasti dia akan menguasai kerajaan yang ada di bawah kakiku ini. Sungguh aku telah menduga bahwa dia tidak ada diantara kalian sekarang ini, seandainya aku tahu jalan untuk bisa menemuinya, tentu aku akan berusaha keras menemuinya hingga bila aku sudah berada di sisinya pasti aku akan basuh kedua kakinya. Kemudian Heraclius meminta surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dibawa oleh Dihyah untuk para Penguasa Negeri Bashrah, Maka diberikannya surat itu kepada Heraclius, maka dibacanya dan isinya berbunyi: "Bismillahir rahmanir rahim. Dari Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya untuk Heraclius. Penguasa Romawi, Keselamatan bagi siapa yang mengikuti petunjuk. Kemudian daripada itu, aku mengajakmu dengan seruan Islam; masuk Islamlah kamu, maka kamu akan selamat, Allah akan memberi pahala kepadamu dua kali. Namun jika kamu berpaling, maka kamu menanggung dosa rakyat kamu, dan: Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Rabb selain Allah". Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." Abu Sufyan menuturkan: "Setelah Heraclius menyampaikan apa yang dikatakannya dan selesai membaca surat tersebut, terjadilah hiruk pikuk dan suara-suara ribut, sehingga mengusir kami. Aku berkata kepada teman-temanku setelah kami diusir keluar; "sungguh dia telah diajak kepada urusan Anak Abu Kabsyah. Heraclius mengkhawatirkan kerajaan Romawi."Pada masa itupun aku juga khawatir bahwa Muhammad akan berjaya, sampai akhirnya (perasaan itu hilang setelah) Allah memasukkan aku ke dalam Islam. Dan adalah Ibnu An Nazhur, seorang Pembesar Iliya' dan Heraclius adalah seorang uskup agama Nashrani, dia menceritakan bahwa pada suatu hari ketika Heraclius mengunjungi Iliya' dia sangat gelisah, berkata sebagian komandan perangnya: "Sungguh kami mengingkari keadaanmu. Selanjutnya kata Ibnu Nazhhur, "Heraclius adalah seorang ahli nujum yang selalu memperhatikan perjalanan bintang-bintang. Dia pernah menjawab pertanyaan para pendeta yang bertanya kepadanya; "Pada suatu malam ketika saya mengamati perjalanan bintang-bintang, saya melihat raja Khitan telah lahir, siapakah di antara ummat ini yang di khitan?" Jawab para pendeta; "Yang berkhitan hanyalah orang-orang Yahudi, janganlah anda risau karena orang-orang Yahudi itu. Perintahkan saja keseluruh negeri dalam kerajaan anda, supaya orang-orang Yahudi di negeri tersebut di bunuh." Ketika itu di hadapakan kepada Heraclius seorang utusan raja Bani Ghasssan untuk menceritakan perihal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah orang itu selesai bercerita, lalu Heraclius memerintahkan agar dia diperiksa, apakah dia berkhitan ataukah tidak. Seusai di periksa, ternyata memang dia berkhitam. Lalu di beritahukan orang kepada Heraclius. Heraclius bertanya kepada orang tersebut tentang orang-orang Arab yang lainnya, di khitankah mereka ataukah tidak?" Dia menjawab; "Orang Arab itu di khitan semuanya." Heraclius berkata; 'inilah raja ummat, sesungguhnya dia telah terlahir." Kemudian heraclisu berkirim surat kepada seorang sahabatnya di Roma yang ilmunya setarf dengan Heraclisu (untuk menceritakan perihal kelahiran Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam). Sementara itu, ia meneruskan perjalanannya ke negeri Himsha, tetapi sebelum tiba di Himsha, balasan surat dari sahabatnya itu telah tiba terlebih dahulu. Sahabatnya itu menyetujui pendapat Heraclius bahwa Muhammad telah lahir dan bahwa beliau memang seorang Nabi. Heraclius lalu mengundang para pembesar Roma supaya datang ke tempatnya di Himsha, setelah semuanya hadir dalam majlisnya, Heraclius memerintahkan supaya mengunci semua pintu. Kemudian dia berkata; 'Wahai bangsa rum, maukah anda semua beroleh kemenangan dan kemajuan yang gilang gemilang, sedangkan kerajaan tetap utuh di tangan kita? Kalau mau, akuilah Muhammad sebagai Nabi!." Mendengar ucapan itu, mereka lari bagaikan keledai liar, padahal semua pintu telah terkunci. Melihat keadaan yang demikian, Heraclius jadi putus harapan yang mereka akan beriman (percaya kepada kenabian Muhammad). Lalu di perintahkannya semuanya untuk kembali ke tempatnya masing-masing seraya berkata; "Sesungguhnya saya mengucapkan perkataan saya tadi hanyalah sekedar menguji keteguhan hati anda semua. Kini saya telah melihat keteguhan itu." Lalu mereka sujud di hadapan Heraclius dan mereka senang kepadanya. Demikianlah akhir kisah Heraclius. Telah di riwayatkan oleh [Shalih bin Kaisan] dan [Yunus] dan [Ma'mar] dari [Az Zuhri].

bukhari:6

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qotadah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tiga (perkara) yang apabila ada pada diri seseorang, ia akan mendapatkan manisnya iman: Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya. Dan siapa yang bila mencintai seseorang, dia tidak mencintai orang itu kecuali karena Allah 'azza wajalla. Dan siapa yang benci kembali kepada kekufuran seperti dia benci bila dilempar ke neraka".

bukhari:20

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hamzah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidillah bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin 'Abbas] mengabarkan kepadanya, bahwa dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Sufyan bin Harb] bahwa Heraqlius berkata kepadanya: "Aku sudah bertanya kepadamu, apakah jumlah mereka bertambah atau berkurang? Maka kamu bertutur bahwa mereka bertambah, dan memang begitulah iman akan terus berkembang hingga sempurna. Dan aku bertanya kepadamu, apakah ada orang yang murtad karena dongkol pada agamanya? Kemudian kamu bertutur; tidak ada, maka begitu juga iman bila sudah tumbuh bersemi dalam hati tidak akan ada yang dongkol kepadanya".

bukhari:49

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ziyad bin 'Alaqah] berkata; saya mendengar [Jarir bin Abdullah] berkata ketika Al Mughirah bin Syu'bah meninggal, sambil berdiri dia memuji Allah dan mensucikan-Nya, berkata: "Wajib atas kalian bertakwa kepada Allah satu-satunya dan tidak menyekutukannya, dan dengan penuh ketundukan dan ketenangan sampai datang pemimpin pengganti, dan sekarang datang penggantinya, " kemudian dia berkata: "Mintakanlah maaf kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala buat pemimpin kalian ini (Al Mughirah), karena dia suka memberi maaf." Lalu berkata: "Amma ba'du, sesungguhnya aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku berkata: "Aku membai'at engkau untuk Islam". Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi syarat dan menasehati kepada setiap muslim, maka aku membai'at Beliau untuk perkara itu, dan demi Pemilik Masjid ini, sungguh aku akan selalu memberi nasihat kepada kalian" Kemudian dia beristighfar lalu turun dari mimbar.

bukhari:56

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Beberapa orang dari 'Ukl atau 'Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air seni dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi." Abu Qilabah mengatakan, "Mereka semua telah mencuri, membunuh, murtad setelah keimanan dan memerangi Allah dan rasul-Nya."

bukhari:226

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Auf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari ['Imran] berkata, "Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada yang membangunkan kami kecuali panas sinar matahari. Dan orang yang pertama kali bangun adalah si fulan, lalu si fulan, lalu seseorang yang Abu 'Auf mengenalnya namun akhirnya lupa. Dan 'Umar bin Al Khaththab adalah orang keempat saat bangun, Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila tidur tidak ada yang membangunkannya hingga beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang terjadi pada beliau dalam tidurnya. Ketika 'Umar bangun dan melihat apa yang terjadi di tengah banyak orang (yang kesiangan) -dan 'Umar adalah seorang yang tegar penuh keshabaran-, maka ia bertakbir dengan mengeraskan suaranya dan terus saja bertakbir dengan keras hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun akibat kerasnya suara takbir 'Umar. Tatkala beliau bangun, orang-orang mengadukan peristiwa yang mereka alami. Maka beliau bersabda: "Tidak masalah, atau tidak apa dan lanjutkanlah perjalanan." Maka beliau meneruskan perjalanan dan setelah beberapa jarak yang tidak jauh beliau berhenti lalu meminta segayung air untuk wudlu, beliau lalu berwudlu kemudian menyeru untuk shalat. Maka beliau shalat bersama orang banyak. Setelah beliau selesai melaksanakan shalatnya, didapatinya ada seorang yang memisahkan diri tidak ikut shalat bersama orang banyak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama orang banyak?" Orang itu menjawab, "Aku lagi junub, sementara air tidak ada." Beliau lantas menjelaskan: "Kamu cukup menggunakan debu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan hingga akhirnya orang-orang mengadu kepada beliau bahwa mereka kehausan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta seseorang yang bernama Abu Raja' -namun 'Auf lupa- dan 'Ali seraya memerintahkan keduanya: "Pergilah kalian berdua dan carilah air." Maka keduanya berangkat hingga berjumpa dengan seorang wanita yang membawa kantung-kantung berisi air dengan untanya. Maka keduanya bertanya kepadanya, "Dimana ada air?" Wanita itu menjawab, "Terakhir aku lihat air di (daerah) ini adalah waktu sekarang ini. dan perjalanan kami ini juga dalam rangka mencari air." Lalu keduanya berkata, "Kalau begitu pergilah". Wanita itu bertanya, "Kalian mau kemana?" Keduanya menjawab, "Menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Wanita itu bertanya, "Kepada orang yang dianggap telah keluar dari agama (Shabi'i)?" Keduanya menjawab, "Ya dialah yang kamu maksud." Kemudian kedua sahabat Nabi itu pergi bersama wanita tersebut menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya kemudian menceritakan peritiwa yang baru saja dialami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Turunkanlah dia dari untanya." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta bejana air, beliau lalu menuangkan di mulut kantung-kantung air (milik wanita itu), beliau lepas ikatan kantung-kantung air tersebut seraya berseru kepada orang banyak: "Ambillah air dan minumlah sesuka kalian!" Maka orang-orang memberi minum (tunggangan mereka) dan meminum sesuka mereka. Dan akhir, beliau memberi seember air kepada orang yang tadi terkena janabah. Beliau lalu berkata kepadanya: "Pergi dan mandilah." Dans ambil berdiri wanita tersebut mengamati apa yang diperbuat terhadap air kepunyaannya. Demi Allah, kejadian tadi telah membuatnya terperanjat dan juga kami, kami saksikan airnya bertambah banyak dibanding saat yang pertama. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Berkumpulkan (makanan) untuknya." Maka orang-orang pun mengumpulkan makanan berupa kurma, tepung, sawiq (campuran antara susu dengan tepung) untuk wanita tersebut. makanan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain, mereka menaikkan wanita tersebut di atas kendaraan dan meletakkan makanan tersebut di depannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada wanita tersebut: "Kamu mengetahui bahwa kami tidak mengurangi sedikitpun air milikmu, tetapi Allah yang telah memberi minum kepada kami." Wanita tersebut kemudian pulang menemui keluarganya, mereka lalu bertanya, "Wahai fulanah, apa yang membuat kamu terlambat?" Wanita tersebut menjawab, "Suatu keajaiban! Aku bertemu dengan dua orang laki-laki yang kemudian membawaku bertemu dengan seorang yang disebut Shabi'I, lalu laki-laki itu berbuat begini begini. Demi Allah, dialah orang yang paling menakjubkan (membuat kejadian luar biasa) di antara yang ada ini dan ini." Wanita tersebut berkata sambil memberi isyarat dengan mengangkat jari tengah dan telunjuknya ke arah langit, atau antara langit dan bumi. Maksudnya bersaksi bahwa dia adalah Utusan Allah yang haq. Sejak saat itu Kaum Muslimin selalu melindungi wanita tersebut dari Kaum Musyrikin dan tidaklah Kaum Muslimin merusak rumah atau kediaman wanita tersebut. Pada suatu hari wanita itu berkata kepada kaumnya, "Aku tidak memandang bahwa kaum tersebut membiarkan kalian dengan sengaja. Apakah kalian mau masuk Islam?" Maka kaumnya mentaatinya dan masuk ke dalam Islam." Abu 'Abdullah berkata, "Yang dimaksud dengan Shabi'i adalah keluar dari suatu agama kepada agama lain." Sedangkan Abu' 'Aliyah berkata, "Ash-Shabi'un adalah kelompok dari Ahlul Kitab yang membaca Kitab Zabur."

bukhari:331

Telah menceritakan kepada kami [Mathar bin Al Fadlal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar] berkata, aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama orang-orang Quraisy memindahkan batu Ka'bah sementara saat itu beliau mengenakan kain lebar." Pamannya, Al 'Abbas, lalu berkata kepadanya, "Wahai anak saudaraku, seandainya kainmu engkau letakkan pada pundakmu tentu batu akan lebih ringan. Maka beliau lepas dan dipakaikannya di pundaknya, tiba-tiba beliau terjatuh dan pingsan. Setelah peristiwa itu tidak pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terlihat telanjang."

bukhari:351

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [anak saudara Ibnu Syihab] dari [Pamannya] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdurrahman bin 'Auf] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Pada hari Nahr (Idul Adlha) Abu Bakar mengutusku kepada para pemberi pengumuman saat pelaksanaan haji, di Mina kami umumkan bahwa orang Musyrik tidak boleh berhaji setelah tahun ini dan tidak boleh thawaf dengan keadaan telanjang." Humaid bin 'Abdurrahman berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membonceng Ali pada tunggangannya dan memerintahkannya untuk mengumumkan surat Al Bara'ah (At-Taubah)." Abu Hurairah berkata, "'Ali lalu mengumumkan bersama kami pada penduduk Mina di hari Nahar, bahwa orang Musyrik tidak boleh berhaji setelah tahun ini dan tidak boleh thawaf dengan keadaan telanjang."

bukhari:356

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Raja'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' bin 'Azib? radliallahu 'anhuma] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat mengahdap Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menginginkan kiblat tersebut dialihkan ke arah Ka'bah. Maka Allah menurunkan ayat: ("Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit) ' (Qs. Al Baqarah: 144). Maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadap ke Ka'bah. Lalu berkatalah orang-orang yang kurang akal, yaitu orang-orang Yahudi: '(Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus) ' (As. Al Baqarah: 144). Kemudian ada seseorang yang ikut shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, orang itu kemudian keluar setelah menyelesikan shalatnya. Kemudian orang itu melewati Kaum Anshar yang sedang melaksanakan shalat 'Ashar dengan menghadap Baitul Maqdis. Lalu orang itu bersaksi bahwa dia telah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menghadap Ka'bah. Maka orang-orang itu pun berputar dan menghadap Ka'bah."

bukhari:384

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di kandang kambing." Setelah itu aku mendengar Anas mengatakan, "Beliau shalat di kandang kambing sebelum masjid di bangun."

bukhari:411

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti di Dzul Hulaifah di bawah pohon samurah ketika melaksanakan 'Umrah dan hajinya, yaitu tempat yang sekarang digunakan sebagai masjid di daerah Dzul Hulaifah. Ketika beliau kembali dari suatu peperangan, atau haji, atau umrah, dan melewati jalan tersebut beliau turun melalu dasar lembah, dan ketika telah sampai di dasar lembah beliau singgah di Bathha' (saluran tempat mengalirnya air) yang terletak di tebing sebelah timur dari lembah tersebut. Di situ beliau bermalam dan beristirahat sampai pagi. Beliau tidak singgah di masjid yang berbatu dan tidak juga di bukit yang ada masjidnya. Di lembah itu terdapat celah yang pernah digunakan oleh 'Abdullah untuk melekasanakan shalat. Di dasar lembah tersebut ada gundukan pasir dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di situ. Suatu hari aliran air di Bathha' menyeret gundukan pasir tersebut sehingga menutup celah yang pernah digunakan oleh 'Abdullah untuk shalat. 'Abdullah bin 'Umar menceritakan kepadanya (Nafi') bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat di masjid kecil, bukan masjid yang terdapat di Syarful Rauha'. 'Abdullah mengetahui tempat yang pernah digunakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat. Ia berkata, "Disana, di sebelah kanan jika kamu berdiri shalat di masjid itu. Masjid itu terletak di sebelah kanan jalan jika kamu berjalan menuju ke arah Makkah. Jarak masjid tersebut dengan masjid besar sejauh lemparan batu atau kurang lebihnya sekitar itu." A'abdullah bin 'Umar juga pernah shalat di lembah 'Irqi yang terletak diperbatasan Rauha'. Lembah ini ujungnya di sisi jalan di bawah masjid yang posisinya di sebelah kanan jika kamu berjalan menuju Makkah. Disana sudah dibangun masjid namun 'Abdullah bin 'Umar belum pernah shalat di masjid tersebut. Dia melewati masjid tersebut dari sebelah kiri dan belakangnya, kemudian ia shalat di depannya di lembah 'Irq itu sendiri. Pernah ketika dia kembali dari Rauha', dia tidak shalat Zhuhur (di tempat lain) hingga sampai di tempat tersebut, kemudian dia shalat Zhuhur di tempat tersebut. Jika dia kembali dari Makkah dan melewati tempat itu satu jam sebelum Shubuh atau di akhir waktu sahar (menjelang shubuh), dia beristirahat hingga shalat Shubuh di tempat itu. 'Abdullah juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berhenti singgah di bawah pohon besar di desa Ar-Ruwaitsah di sebelah kanan jalan menghadap ke jalan, yakni pada tempat yang rendah dan datar. Sehingga beliau bisa melalui tebing datar yang jaraknya dua mil dari ujung jalan yang datar desa Ar-Ruwaitsah. Tebing itu bagian atasnya sudah banyak yang rontok dan berjatuhan di sisi bawahnya, namun tebing itu masih berdiri tegak pada landasannya sekalipun pada sisinya itu banyak terdapat celah. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di dekat air terjun yang posisinya di belakang desa Al 'Arj jika kamu menuju desa Hadlbah. Pada masjid itu ada dua atau tiga kuburan yang ditandai dengan batu yang berada di sebelah kanan jalan, pada jalan yang datar. Di sisi kanan jalan yang datar itulah 'Abdullah pernah melintas ketika kembali dari desa Al 'Irj setelah matahari condong pada tengah hari, lalu dia shalat Zhuhur di masjid itu. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di pohon-pohon besar di sebelah kiri jalan di tempat saluran air dekat desa Harsya. Saluran air itu letaknya berhubungan dengan ujung jalan desa Harsya yang jaraknya sejauh lemparan anak panah (kira-kira dua pertiga mil). 'Abdullah pernah shalat di dekat pohon yang paling besar dan paling tinggi di antara pohon-pohon besar tersebut. 'Abdullah juga menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah pada saluran air yang terletak dekat lembah yang disebut dengan Marrul Zhahran, yakni sebelum Madinah jika menuruni lembah Shafrawat. Beliau singgah dan turun hingga ke bawah yang posisinya ada di sebelah kiri jalan jika kamu menuju arah Makkah. Jarak antara saluran air yang beliau singgahi dengan jalan hanya berjarak tidak lebih dari sejauh lemparan batu. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di Dzu Thuwa dan bermalam di sana sampai subuh, ia lalu melaksanakan shalat subuh di sana ketika Beliau pergi mengunjungi Makkah. Tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut posisinya pada sebuah bukit besar, bukan pada posisi di mana sekarang dibangun masjid, yaitu pada dasar bukit tersebut. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menghadap dua jalan masuk menuju gunung yang jaraknya dengan puncak gunung sekitar sebesar Ka'bah, posisinya sekarang di sebelah kiri dari masjid yang didirikan. Dan tempar shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam letaknya lebih rendah dari tebing yang berwarna hitam. Jarak tempat itu dari tebing tersebut sepuluh hasta atau kurang lebih sekitar itu. Dan jika kamu shalat menghadap dua jalan ke gunung tersebut maka tempat tersebut berada di tengah antara kamu berdiri dengan Ka'bah."

bukhari:462

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat 'Ashar sementara matahari muncul dari dalam kamarku dan belum nampak bayang-bayang." [Malik] dan [Yahya bin Sa'id] dan [Syu'aib] dan [Ibnu Abu Hafsh] menyebutkan, "Sementara matahari belum lagi nampak bayangannya."

bukhari:513

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Abu Al Aliyah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Orang-orang yang diridlai mempersaksikan kepadaku dan di antara mereka yang paling aku ridlai adalah ['Umar], (mereka semua mengatakan) bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat setelah Shubuh hingga matahari terbit, dan setelah 'Ashar sampai matahari terbenam." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] aku mendengar [Abu Al Aliyah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Orang-orang (para sahabat) menceritakan hadits ini kepadaku."

bukhari:547

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Khubaib bin 'Abdurrahman] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua macam jual beli, dua cara berpakaian dan dua shalat. Beliau melarang shalat setelah Shubuh sampai terbit matahari dan setelah 'Ashar sampai matahari terbenam. Melarang dari pakaian shama` dan duduk ihtiba` dengan satu kain sehingga menghadapkan kemaluannya ke langit. Dan beliau juga melarang dari jual beli Al Munabadzah dan Al Mulasamah."

bukhari:549

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Atha bin Yazid Al Junda'i] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah Shubuh hingga matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah 'Ashar hingga matahari menghilang."

bukhari:551

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu At Tiyah] berkata, aku mendengar [Humran bin Aban] menceritakan dari [Mu'awiyyah] berkata, "Sungguh kalian telah mengerjakan suatu shalat (yang dilarang). Kami telah mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kami tidak pernah melihat beliau melaksanakannya. Beliau telah melarang keduanya, yaitu dua rakaat setelah shalat 'Ashar."

bukhari:552

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari ['Ubaidullah] dari [Khubaib] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua macam shalat; dua rakaat setelah Shubuh hingga terbit matahari dan dua rakaat setelah 'Ashar hingga matahari terbenam."

bukhari:553

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Aiman] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] bahwa dia mendengar ['Aisyah] berkata, "Demi Dzat yang telah mewafatkan beliau, beliau tidak pernah meninggalkan keduanya hingga beliau berjuma Allah, dan tidaklah beliau bertemu Allah hingga terasa berat mengerjakan shalat (tua). Beliau sering mengerjakan shalat dengan duduk, yakni dua rakaat setelah 'Ashar. Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengerjakannya di masjid karena khawatir akan memberatkan ummatnya, sebab beliau lebih suka meringankan mereka."

bukhari:555

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] - [Aisyah] berkata; yaitu anak saudara perempuanku-, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan dua rakaat setelah shalat 'Ashar."

bukhari:556

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asy Syaibani] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Dua rakaat yang tidak pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggalkan baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan adalah dua rakaat sebelum Shubuh dan dua rakaat setelah 'Ashar."

bukhari:557

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ar'arah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata, Aku melihat [Al Aswad] dan [Masruq] bersaksi atas ['Aisyah] ia berkata, "Tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku dalam suatu hari setelah 'Ashar kecuali beliau shalat dua rakaat."

bukhari:558

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadlalah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin 'Abdullah], bahwa 'Umar bin Al Khaththab datang pada hari peperangan Khandaq setelah matahari terbenam hingga ia mengumpat orang-orang kafir Quraisy, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, aku belum melaksanakan shaat 'Ashar hingga matahari hampir terbenam!" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Allah, aku juga belum melakasanakannya." Kemudian kami berdiri menuju aliran air (sungai), beliau berwudlu dan kami pun ikut berwudlu, kemudian beliau melaksanakan shalat 'Ashar setelah matahari terbenam, dan setelah itu dilanjutkan dengan shalat Maghrib."

bukhari:561

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dan [Musa bin Isma'il] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa lupa suatu shalat, maka hendaklah dia melaksanakannya ketika dia ingat. Karena tidak ada tebusannya kecuali itu. Allah berfirman: '(Dan tegakkanlah shalat untuk mengingat-Ku) ' (Qs. Thaahaa: 14). Musa berkata, Hammam berkata, "Setelah itu aku mendengar beliau mengucapkan: '(Dan tegakkanlah shalat untuk mengingat-Ku) ' Abu 'Abdullah berkata; [Habban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

bukhari:562

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Ibnu Abu Katsir- dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin 'Abdullah] berkata, "Pada peperangan Khandaq 'Umar bin Al Khaththab mengumpat orang-orang kafir, lalu ia berkata, "Hampir saja aku tidak melaksanakan shalat 'Ashar kecuali setelah Matahari hampir tenggelam." Umar melanjutkan, "Maka kami berdiri menuju aliran air (sungai), kemudian beliau melaksanakan shalat 'Ashar setelah matahari terbenam, dan dilanjutkan dengan shalat Maghrib."

bukhari:563

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamin bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakar], bahwa para Ashhabush Shuffah adalah orang-orang yang berasal dari kalangan fakir miskin. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan cukup untuk dua orang, maka ajaklah orang yang ketiga. Jika memiliki makanan untuk empat orang hendaklah mengajak orang yang kelima atau keenam." Maka Abu Bakar datang dengan membawa makanan yang cukup untuk tiga orang. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam lalu datang dengan membawa makanan yang cukup untuk sepuluh orang." 'Abdurrahman bin Abu Bakar berkata, "Mereka itu adalah aku, bapakku, ibuku, -perawi berkata; aku tidak tahu ia mengatakan- isteriku dan pelayan yang biasa membantu kami dan keluarga Abu Bakar. Saat itu Abu Bakar makan malam di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hingga waktu isya, dan ia tetap di sana hingga shalat dilaksanakan. Ketika Abu Bakar pulang di waktu yang sudah malam isterinya (ibuku) berkata, "Apa yang menghalangimu untuk menjamu tamu-tamumu?" Abu Bakar balik bertanya, "Kenapa tidak engkau jamu mereka?" Isterinya menjawab, "Mereka enggan untuk makan hingga engkau kembali, padahal mereka sudah ditawari." 'Abdurrahman berkata, "Kemudian aku pergi dan bersembunyi." Abu Bakar lantas berkata, "Wahai Ghuntsar (kalimat celaan)!" Abu Bakar terus saja marah dan mencela (aku). Kemudian ia berkata (kepada tamu-tamunya), "Makanlah kalian semua." Kemudian tamunya mengatakan, "Selamanya kami tidak akan makan. Demi Allah, tidaklah kami ambil satu suap kecuali makanan tersebut justru bertambah semakin banyak dari yang semula." 'Abdurrahman berkata, "Mereka kenyang semua, dan makanan tersebut menjadi tiga kali lebih banyak dari yang semula. Abu Bakar memandangi makanan tersebut tetap utuh bahkan lebih banyak lagi. Kemudian ia berkata kepada isterinya, "Wahai saudara perempuan Bani Firas, bagaimana ini?" Isterinya menjawab, "Tak masalah, bahkan itu suatu kebahagiaan, ia bertambah tiga kali lipatnya." Abu Bakar kemudian memakannya seraya berkata, "Itu pasti dari setan-yakni sumpah yang ia ucapkan-." Kemudian ia memakan satu suap lantas membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Waktu itu antara kami mempunyai perjanjian dengan suatu kaum dan masanya pun telah habis. Kemudian kami membagi orang-orang menjadi dua belas orang, dan setiap dari mereka diikuti oleh beberapa orang -dan Allah yang lebih tahu berapa jumlah mereka-. Kemudian mereka menyantap makanan tersebut hingga kenyang."

bukhari:567

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] berkata, "Jika mu'adzin selesai mengumandangkan adzan pertama dari adzan shalat Shubuh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat dua rakaat ringan sebelum melaksanakan shalat fajar, yaitu ketika fajar sudah jelas masuknya. Kemudian beliau berbaring pada sisi kanan badannya hingga mu'adzin mendatangi beliau untuk mengumandangkan iqamat."

bukhari:590

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] berkata, Aku mendengar [Abu Salamah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Jabir bin 'Abdullah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh 'Umar bin Al Khaththab saat terjadinya pernag Khandaq. Umar berkata, "Wahai Rasulullah! Demi Allah, aku belum melaksanakan shalat 'Ashar kecuali setelahg Matahari hampir tenggelam. Dan itu ketika orang-orang yang berpuasa telah berbuka!" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Allah, aku juga belum melakasanakannya." Kemudian beliau turun menuju aliran air (sungai), dan aku ikut bersama beliau. Belau lalu berwudlu dan shalat, yaitu shalat Ashar setelah matahari terbenam. Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan shalat Maghrib."

bukhari:605

Telah menceritakan kepada kami ['Ayyasy bin Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] berkata, "Aku bertanya kepada [Tsabit Al Bunani] tentang seorang laki-laki yang berbincang-bincang setelah iqamat dikumandangan. Maka ia pun menceritakan kepadaku dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Ketika iqamah telah dikumandangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dihampiri oleh seorang laki-laki hingga menghalanginya dari menunaikan shalat."

bukhari:607

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] berkata, telah telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang Munafik kecuali shalat shubuh dan 'Isya. Seandainya mereka mengetahui (kebaikan) yang ada pada keduanya tentulah mereka akan mendatanginya walau harus dengan merangkak. Sungguh, aku berkeinginan untuk memerintahkan seorang mu'adzin sehingga shalat ditegakkan dan aki perintahkan seseorang untuk memimpin orang-orang shalat, lalu aku menyalakan api dan membakar (rumah-rumah) orang yang tidak keluar untuk shalat berjama'ah (tanpa alasan yang benar)."

bukhari:617

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] berkata, " [Anas bin Malik] ditanya, 'Apakah Rasulullah ada mengenakan cincin? ' Maka dia menjawab, "Ya. Beliau pernah mengakhirkan shalat Isya hingga pertengahan malam, kemudian selesai shalat beliau menghadap ke arah kami seraya bersabda: "Manusia sudah selesai shalat dan tidur, sementara kalian akan senantiasa dalam hitungan shalat kalian menunggu pelaksanaannya." Anas bin Malik berkata, "Sungguh saat itu aku melihat kilau sinar cincin beliau."

bukhari:621

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari mengendarai kudanya lalu terjatuh dan terhempas pada bagian lambungnya yang kanan. Karena sebab itu beliau pernah melaksanakan shalat sambil duduk di antara shalat-shalatnya. Maka kamipun shalat di belakang Beliau dengan duduk. Ketika selesai Beliau bersabda: "Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti, jika ia shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri. Jika ia rukuk maka rukuklah kalian, jika ia mengangkat kepalanya maka angkatlah kepala kalian. Dan jika ia mengucapkan SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH (Semoga Allah merndengar orang yang memuji-Nya) ', maka ucapkanlah; RABBANAA WA LAKAL HAMDU (Ya Rabb kami, milik Engkaulah segala pujian) '. Dan jika ia shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri, dan jika ia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian semuanya dengan duduk." Abu 'Abdullah berkata, Al Humaidi ketika menerangkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam 'Dan bila dia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk' dia berkata, "Kejadian ini adalah saat sakitnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di waktu yang lampau. Kemudian setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan duduk sedangkan orang-orang shalat di belakangnya dengan berdiri, dan beliau tidak memerintahkan mereka agar duduk. Dan sesungguhnya yang dijadikan ketentuan adalah berdasarkan apa yang paling akhir dan terakhir dari perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:648

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] dari [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] berkata, "Pada suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di kamarnya, saat itu dinding kamar beliau tidak terlalu tinggi (pendek) hingga orang-orang pun melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat sendirian. Orang-orang itu pun berdiri dan shalat di belakang beliau, hingga pada pagi harinya orang-orang saling memperbincangkan kejadian tersebut. Kemudian pada malam keduanya beliau kembali shalat, dan orang-orangpun mengikuti shalat beliau kembali. Mereka melakukan ini selama dua atau tiga malam hingga setelah malam itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di rumahnya dan tidak keluar melaksanakan shalat seperti malam sebelumnya. Pada pagi harinya orang-orang mempertanyakannya, lalu beliau bersabda: "Aku khawatir bila shalat malam itu ditetapkan sebagai kewajiban atas kalian."

bukhari:687

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, Aku mendengar [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Luruskanlah dalam rukuk dan sujud. Demi Allah, aku dapat melihat kalian dari belakangku." Seakan beliau mengatakan: "Aku dapat melihat kalian dari belakangku ketika kalian rukuk dan sujud."

bukhari:700

Telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Jabir bin Samrah] berkata, "Penduduk Kufah mengadukan Sa'd (bin Abu Waqash) kepada 'Umar. Maka 'Umar menggantinya dengan 'Ammar. Mereka mengadukan Sa'd karena dianggap tidak baik dalam shalatnya. Maka Sa'd dikirim kepada 'Umar dan ditanya, "Wahai Abu Ishaq, penduduk Kufah menganggap kamu tidak baik dalam shalat?" [Abu Ishaq] menjawab, "Demi Allah, aku memimpin shalat mereka sebagaimana shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tidaklah aku mengurangi sedikitpun dalam melaksanakan shalat 'Isya bersama mereka. Aku memanjangkan bacaan pada dua rakaat pertama dan aku pendekkan pada dua rakaat yang akhir." 'Umar berkata, "wahai Abu Ishaq, kami juga menganggap begitu terhadapmu." Kemudian 'Umar mengutus seorang atau beberapa orang bersama Sa'd ke Kufah. Orang itu kemudian bertanya kepada para penduduk tentang Sa'd, tidak ada satupun masjid yang dikunjungi tanpa menanyakan tentang Sa'd, mereka semua mengagumi Sa'd dan mengenalnya dengan baik. Hingga akhirnya sampai ke sebuah masjid milik bani 'Abs, lalu salah seorang dari mereka yang bernama Usamah bin Qatadah dengan nama panggilan Abu Sa'dah berkata, "Jika kalian minta pendapat kami, maka kami katakan bahwa Sa'd adalah seorang yang tidak memudahkan pasukan, bila membagi tidak sama dan tidak adil dalam mengambil keputusan." Maka Sa'd berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan berdo'a dengan tiga do'a; Ya Allah jika dia, hambamu ini, berdusta, dan mengatakan ini dengan maksud riya' atau sum'ah, maka panjangkanlah umurnya, panjangkanlah kefakirannya dan campakkanlah dia dengan berbagai fitnah." Setelah beberapa masa kemudian, orang tersebut bila ditanya mengapa keadaannya jadi sengsara begitu, maka ia menjawab, "Aku orang tua renta yang terkena fitnah akibat do'anya Sa'd." 'Abdul Malik berkata, "Aku sendiri melihat kedua alisnya telah panjang ke bawah menutupi kedua matanya, dan sungguh dia tersia-siakan saat berada di jalan-jalan."

bukhari:713

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin 'Abdurrahman] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat, beliau takbir saat memulai berdiri (takbiratul Ikram), kemudian ketika akan rukuk sambil membaca: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH (semoga Allah mendengar orang yang memuji-Nya) ' ketika mengangkat punggungnya dari rukuk, dalam saat posisi berdiri baliau membaca: RABBANAA LAKAL HAMDU (Ya Rabb kami, milik-Mu lah segala pujian) '." ['Abdullah bin Shalih] dari [Al Laits] menyebutkan, 'WA LAKAL HAMDU', kemudian bertakbir ketika turun (sujud), kemudian bertakbir ketika mengangkat kepala (dari sujud), lalu bertakbir ketika sujud dan ketika mengangkat kepalanya (dari sujud), kemudian Beliau melakukan seperti itu dalam shalat seluruhnya hingga selesai. Dan beliau juga bertakbir ketika bangkit dari dua rakaat setelah duduk (tasyahud awal)."

bukhari:747

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadlalah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata, "Aku akan contohkan shalatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Hurairah? radliallahu 'anhu membaca do'a qunut pada rakaat terakhir dalam shalat Zhuhur, shalat 'Isya dan shalat Shubuh setelah mengucapkan 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH (semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya) '." Maka dia mendo'akan Kaum Mu'minin dan melaknat orang-orang kafir."

bukhari:755

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi'], dia mengklaim bahwa ia telah membuat perjanjian dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta keberkahan kewat air yang diambil dari sumur yang ada di dalam mereka. Dia berkata, Aku mendengar ['Itban bin Malik Al Anshari] kemudian seseorang dari suku Bani Salim berkata, "Aku pernah memimpin shalat kaumku, Bani Salim. Pada kemudian hari aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, aku adalah orang yang sudah lemah penglihatan sedangkan genangan-genangan dari saluran air sering menghalangi antara aku dan masjid kaumku. Seandainya tuan berkenan, bolehlah tuan datang berkunjung lalu shalat di rumahku pada suatu tempat yang akan aku jadikan masjid." Maka Beliau berkata, "Aku akan datang, Insyaallah." Kemudian beliau datang kepadaku bersama Abu Bakar di waktu siang yang terik. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu minta izin masuk dan aku pun mengizinkannya. Sebelum duduk beliau langsung bersabda: "Mana tempat yang kau sukai untuk aku shalat padanya di rumahmu ini?" Maka Itban memberi isyarat kepada Beliau tempat yang disukainya supaya Beliau shalat di tempat tersebut. Beliau lalu berdiri shalat dan kamipun berdiri shalat mengatur shaf di belakangnya. Kemudian Beliau mengakhiri shalat dengan salam, maka kamipun mengucapkan salam setelah Beliau salam."

bukhari:795

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] banwa ['Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj] mantan budak Rabi'ah bin Al Harits, menceritakan kepadanya bahwasanya dia mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita datang terakhir dan pertama pada hari kiamat, meskipun mereka diberi Kitab sebelum kita. Dan ini adalah hari dimana mereka mendapat kewajiban, namun kemudian mereka berselisih di dalamnya. Allah lalu memberi hidayah kepada kita, maka semua manusia akan mengikuti kita (hari ini), besok hari untuk Yahudi dan Nashrani hari setelahnya lagi."

bukhari:827

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Jamrah Adl Dluba'i] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa dia berkata, "Sesungguhnya (shalat) Jum'at yang pertama kali dilaksanakan setelah (shalat) Jum'at) di Masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah di Masjid 'Abdul Qais di kampung Juwatsa, negeri Bahrain."

bukhari:843

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik] berkata, "Kami bersegera (berpagi-pagi dan awal wwaktu) dalam mengerjakan shalat Jum'at, dan tidur siang setelahnya."

bukhari:854

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Jarir bin Hazim] berkata, aku mendengar [Al Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Taghlib], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah berupa harta atau tawanan wanita, beliau lalu membagi-bagikannya. Ada orang yang diberi dan ada yang tidak. Kemudian sampai berita kepada beliau bahwa orang-orang yang tidak diberi, mereka mencela (beliau). Maka mengucapkan puja dan puji kepada Allah lalu bersabda: "Amma ba'du. Demi Allah, memang aku telah memberi seseorang dan tidak kepada yang lain. Orang yang tidak aku beri sesungguhnya lebih aku cintai daripada orang yang aku beri. Namun aku memberi sekelompok kaum karena aku melihat hati-hati mereka masih sangat bersedih dan punya rasa takut. Dan aku biarkan sekelompok orang karena Allah telah menjadikan hati-hati mereka penuh dengan perasaan cukup dan penuh kebaikan. Di antara mereka adalah 'Amru bin Taghlib." 'Amru bin Taghlib berkata, "Demi Allah, tidak ada yang lebih aku sukai dari unta yang paling baik dibandingkan ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku tadi." Hadits ini dikuatkan oleh [Yunus]."

bukhari:871

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa ['Aisyah] radliallahu 'anha mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu malam keluar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid, orang-orang kemudian mengikuti beliau dan shalat dibelakangnya. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak lalu ikut shalat dengan Beliau. Dan pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak lagi, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk shalat dan mereka shalat bersama beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jama'ah hingga akhirnya beliau keluar hanya untuk shalat Shubuh. Setelah beliau selesai shalat Fajar, beliau menghadap kepada orang banyak membaca syahadat lalu bersabda: "Amma ba'du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut shalat tersebut akan diwajibkan atas kalian, sementara kalian tidak mampu." Abu 'Abdullah Al Bukhari berkata, "Hadits ini dikuatkan oleh [Yunus]."

bukhari:872

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] dari [Abu Humaid As Sa'idi] bahwasanya dia mengabarkan kepadanya, bahwa setelah melaksanakan shalat di awal malam (Isya) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, lalu membaca syahadah dan puja pujnya kepada Allah dengan pujian yang layak (bagi Allah), beliau lalu mengucapkan: "Amma ba'du." Hadits ini dikuatkan oleh [Abu Mu'awiyyah] dan [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Abu Humaid As Sa'idi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Amma ba'du." Dikuatkan juga oleh [Al 'Adani] dari [Sufyan] tentang ucapan 'Amma ba'du'."

bukhari:873

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Ali bin Husain] dari [Al Miswar bin Makhramah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, lalu ketika beliau mengucapkan syahadat, aku mendengar beliau mengucapkan: 'Amma ba'du'." Hadits ini dikuatkan oleh [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri]."

bukhari:874

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Ghasil] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki mimbar -yang merupakan kali terakhir beliau duduk di situ- dalam keadaan berselimut yang diletakkannya di atas kedua pundaknya dan mengikat kepalanya dengan ikat kepala berwarna hitam. Setelah memuji Allah dan mensucikan-Nya, beliau bersabda: "Amma ba'du, wahai sekalian manusia berkumpullah di hadapanku." Maka orang-orang berkumpul mengelilingi beliau. Kemudian beliau melanjutkan: "Amma ba'du, sesungguhnya orang yang masih hidup dari kalangan Anshar semakin sedikit, sedangkan orang-orang lain (selain Anshar) terus bertambah banyak. Maka barangsiapa mengurus sesuatu dari urusan ummat Muhammad lalu dia mampu mendatangkan madlarat kepada seseorang atau memberi manfaat kepada seseorang, maka terimalah orang-orang baik mereka (kaum Anshar) dan maafkanlah orang yang keliru dari kalangan mereka."

bukhari:875

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa melaksanakan dua rakaat sebelum zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelag Maghrib di rumahnya, dan dua rakaat sesudah Isya. Dan beliau tidak mengerjakan shalat setelah Jum'at hingga beliau pulang, lalu shalat dua rakaat."

bukhari:885

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [Bapaknya] dari [Sahl] dengan riwayat seperti di atas, lalu dia berkata, "Kami tidaklah beristirahat siang maupun makan siang kecuali setelah shalat Jum'at."

bukhari:887

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ja'fat Al Bukhari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari ['Ali bin Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin 'Abdullah] berkata, "Pada hari peperangan Khandaq 'Umar bin Al Khaththab datang sambil mencaci orang-orang kafir Quraisy, ia katakan, "Wahai Rasulullah, aku belum melaksanakan shalat 'Ashar hingga matahari sudah terbenam!" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, akupun belum melakasanakannya." Maka kemudian beliau berdiri menuju aliran air (sungai), lalu berwudlu dan melaksanakan shalat 'Ashar setelah matahari terbenam, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan shalat Maghrib."

bukhari:893

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara' bin 'Azib] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah pada hari Raya Qurban ('Iedul Adlha) setelah melaksankan shalat. Beliau bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat seperti shalat kami dan melaksanakan manasik seperti manasik kami maka dia telah melaksanakan manasik (menyembelih kurban). Dan barangsiapa menyembelih kurban sebelum shalat berarti dia malaksanakannya sebelum shalat, dan berarti dia belum melaksanakan manasik (berkurban)." Abu Burdah bin Niyar, paman Al Bara', berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih dua ekor kambing sebelum shalat, dan yang aku ketahui bahwa hari ini adalah hari kita bergembira dengan makan dan minum. Dan aku menyukai bila dua ekor kambingku itu menjadi yang pertama disembelih di rumahku lalu aku memasaknya dan menikmatinya sebelum aku berangkat untuk shalat!" Beliau bersabda: "Kambingmu setatusnya adalah kambing yang disembelih untuk diambil dagingnya (bukan daging kurban)." Laki-laki itu berkata lagi, "Wahai Rasulullah, kami masih memiliki anak kambing yang dia lebih kami cintai dari dua ekor kambing tadi. Apakah aku dibolehkan berkurban dengannya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya. Akan tetapi tidak boleh untuk seorangpun setelah kamu."

bukhari:902

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadl bin 'Abdullah bin Abu Sarah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Pada hari raya Idul Firi dan Adlha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju tempat shalat (lapangan), dan pertama kali yang beliau kerjakan adalah shalat hingga selesai. Kemudian beliau berdiri menghadap orang banyak sedangkan mereka dalam keadaan duduk di barisan mereka. Beliau memberi pengajaran, wasiat dan memerintahkan mereka. Dan apabila beliau ingin mengutus pasukan, maka beliau sampaikan atau beliau perintahkan (untuk mempersiapkannya), setelah itu beliau berlalu pergi." Abu Sa'id Al Khudri berkata, "Manusia senantiasa melaksanakan (tata cara shalat hari raya) seperti apa yang beliau laksanakan, hingga pada suatu hari aku keluar bersama Marwan -yang saat itu sebagai Amir di Madinah- pada hari raya Adlha atau Fithri. Ketika kami sampai di tempat shalat, ternyata di sana sudah ada mimbar yang dibuat oleh Katsir bin Ash Shalt. Ketika Marwan hendak menaiki mimbar sebelum pelaksanaan shalat, aku tarik pakaiannya dan dia balik menariknya, kemudian ia naik dan khuthbah sebelum shalat. Maka aku katakan kepadanya, "Demi Allah, kamu telah merubah (sunnah)!" Lalu dia menjawab, "Wahai Abu Sa'id. Apa yang engkau ketahui itu telah berlalu." Aku katakan, "Demi Allah, apa yang aku ketahui lebih baik dari apa yang tidak aku ketahui." Lalu dia berkata, "Sesungguhnya orang-orang tidak akan duduk (mendengarkan khutbah kami) setelah shalat. Maka aku buat (khutbah) sebelum shalat."

bukhari:903

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat 'Idul Adlha dan 'Idul Fitri kemudian berkhutbah setelah shalat."

bukhari:904

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) perawi berkata, telah menceritakan kepadaku ['Atha'] bahwa [Ibnu 'Abbas] menyampaikan kepada Ibnu Az Zubair pada awal dia dibai'at sebagai khalifah, bahwa tidak ada adzan dalam shalat Hari Raya 'Idul Fithri (di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), dan bahwasanya khutbah dilaksanakan setelah shalat."

bukhari:906

Dan (masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) dari [Jabir bin 'Abdullah] ia berkata, aku mendengarnya berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memulai dengan shalat, kemudian berkhutbah di hadapan manusia setelahnya. Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai, beliau mendatangi tempat jama'ah wanita dan mengingatkan mereka. Beliau menyandar pada tangan Bilal, sementara Bilal sendiri membentangkan kain miliknya dimana para wanita memasukkan sedekahnya ke dalam kain tersebut." Aku (perawi) bertanya kepada 'Atha, "Bagaimana menurutmu apakah boleh jika sekarang Imam mendatangi para wanita untuk memberi peringatan kepada mereka setelah selesai dari khutbah?" 'Atha menjawab, "Itu adalah hak mereka, dan mengapa mereka tidak diperbolehkan melakukannya?"

bukhari:908

[Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Aku pernah menghadiri shalat 'Idul Fitri bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman? radliallahu 'anhum. Mereka semua melaksanakan shalat sebelum khutbah, dan menyampaikan khutbah setelah shalat. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian pergi dan aku melihat seakan beliau memberi isyarat dengan tangannya agar jama'ah tetap duduk di tempatnya. Kemudian beliau melewati dan membelah shaf-shaf mereka hingga sampai pada jama'ah para wanita, dan saat itu Bilal juga bersama beliau. Beliau kemudian membaca ayat: '(Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, …) ' (Qs. Al Mumtahanah: 12), selesai membaca ayat tersebut beliau mengatakan: "Apakah kalian siap untuk itu?" salah seorang wanita dari mereka -dan tidak ada yang berani menjawab selain dia- berkata, "Ya." -namun Hasan tidak tahu siapa wanita tersebut. Perawi berkata, "Kemudian mereka bersedekah dan Bilal membentangkan selembar kain, kemudian Bilal berkata, "Demi bapak dan ibuku, kemarilah! Sungguh, itu akan menjadi tebusan bagi kalian." Mereka kemudian melemparkan gelang (besar) dan cincin mereka ke dalam kain yang dibawa oleh Bilal." [Abdurrazaq] berkata, "Al Fatakh adalah cincin besar (gelang) yang bisa mereka pakai pada masa jahiliyah."

bukhari:926

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] berkata, telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Al Mutamir] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara' bin 'Azib] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan khutbah pada hari kurban setelah shalat. Beliau katakan: "Barangsiapa shalat seperti shalat kita dan melaksanakan manasik (penyembelihan kurban) seperti kita berarti telah mendapatkan pahala berkurban. Dan barangsiapa menyembelih kurban sebelum shalat maka itu hanyalah kambing yang dinikmati dagingnya." Maka Abu Burdah bin Niyar berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum aku keluar untuk shalat, dan aku mengetahui bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, aku lalu menyegerakan penyembelihannya, kemudian aku berikan kepada keluarga dan para tetanggaku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Itu hanyalah kambing yang dinikmati dagingnya." Abu Burdah bertanya lagi, "Namun aku masih memiliki anak kambing yang lebih baik dari kambing yang telah aku sembelih itu. Apakah dibenarkan kalau aku menyembelihnya?" Beliau menjawab: "Ya. Akan tetapi tidak boleh untuk seorangpun setelah kamu."

bukhari:930

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] berkata, " [Anas bin Malik] pernah ditanya, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan qunut dalam shalat Shubuh?" Dia berkata, "Ya." Lalu dikatakan kepadanya, "Apakah beliau melakukannya sebelum rukuk?" Dia menjawab, "Terkadang setelah rukuk."

bukhari:946

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ashim] berkata, "Aku pernah bertanya [Anas bin Malik] tentang qunut." Maka dia menjawab, "Qunut itu benar adanya." Aku bertanya lagi, "Apakah pelaksanaannya sebelum atau sesudah rukuk?" Dia menjawab, "Sebelum rukuK." Ashim berkata, "Ada orang yang mengabarkan kepadaku bahwa engkau mengatakan bahwa pelaksanaannya setelah rukuk?" Anas bin Malik menjawab, "Orang itu dusta. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakannya setelah rukuk selama satu bulan. Hal itu Beliau lakukan karena Beliau pernah mengutus sekelompok orang (ahli Al Qur'an) yang berjumlah sekitar tujuh puluh orang kepada Kaum Musyrikin selain mereka. Saat itu antara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum musyrikin ada perjanjian. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan doa qunut selama satu bulan untuk berdoa atas mereka (karena telah membunuh para utusannya)."

bukhari:947

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] berkata, "Di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam manusia pernah terkena musibah paceklik kekeringan. Pada hari Jum'at ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang memberikan khutbah, tiba-tiba seorang Arab badui berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan telah terjadi kelaparan, maka berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan untuk kita!" Anas bin Malik berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdoa dengan mengangkat kedua telapak tangannya. Dan saat itu tidak sedikitpun ada awan di langit." Anas bin Malik melanjutkan perkataannya, "Maka awan seperti gunung bergerak. Beliau belum lagi turun dari mimbarnya hingga aku melihat air hujan membasahi jenggotnya. Maka pada hari itu kami mendapatkan hujan hingga esok harinya dan lusa, hingga hari Jum'at berikutnya. Pada hari Jum'at berikut itulah orang Arab badui tersebut, atau orang yang lain berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, banyak bangunan yang roboh, harta benda tenggelam dan hanyut, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdoa dengan mengangkat kedua telapak tangannya: 'ALLAHUMMA HAWAALAINAA WA LAA 'ALAINAA (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekeling kami saja dan jangan sampai menimbulkan kerusakan kepada kami) '. Belum lagi beliau memberikan isyarat dengan tangannya ke langit, awan tersebut telah hilang. Saat itu kota Madinah menjadi seperti danau dan aliran-aliran air, bahkan tidak mendapatkan sinar matahari selama satu bulan." Anas bin Malik berkata, "Tidak ada satupun orang yang datang dari segala pelosok kota kecuali akan menceritakan tentang terjadinya hujan yang lebat tersebut."

bukhari:975

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata; aku mendengar [Al Aswad] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surah An-Najm ketika berada di Makkah. Maka Beliau sujud tilawah begitu juga orang-orang yang bersama Beliau. Kecuali ada seorang yang tua, dia hanya mengambil segenggam kerikil atau tanah lalu menempelkannya pada mukanya seraya berkata; "bagiku cukup begini". Di kemudian hari aku melihat orang itu terbunuh dalam kekafiran".

bukhari:1005

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata: "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surah An-Najm lalu Beliau sujud dan tidak ada seorang pun dari kaum saat itu melainkan mengikuti beliau untuk sujud. Kecuali ada seseorang dari mereka yang ia hanya mengambil segenggam kerikil atau tanah lalu menempelkannya pada mukanya seraya berkata; "bagiku cukup begini". Berkata, 'Abdullah: Di kemudian hari aku melihat orang itu terbunuh dalam kekafiran".

bukhari:1008

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Salim] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika perjalanan mendesak, Beliau menangguhkan shalat Maghrib dan menggabungkannya bersama shalat 'Isya'". Berkata, Salim: "Dan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu mengerjakannya juga bila terdesak (tergesa-gesa) dalam perjalanan". [Al Laits] menambahkan dan berkata, telah menceritakan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; [Salim] berkata: [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] menggabungkan antara shalat Maghrib dan 'Isya' saat berada di Muzdalifah. Salim berkata, lagi; "Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma mengakhirkan shalat Maghrib karena hendak menolong isterinya Shafiyah binti Abu 'Ubaid (yang sedang sakit). Aku katakan kepadanya; "Mari kita dirikan shalat?!". Dia menjawab: "Terus saja berjalan". Aku katakan lagi; " Mari kita dirikan shalat?!". Dia menjawab: "Terus saja berjalan". Hingga ketika perjalanan sudah mencapai dua atau tiga mil, dia turun lalu mendirikan shalat. Setelah selesai dia berkata: "Beginilah, aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat bila dalam keadaan terdesak dalam perjalanannya". Dan berkata, 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika perjalanan mendesak, Beliau menangguhkan shalat Maghrib, kemudian Beliau mengerjakan tiga raka'at lalu salam. Kemudian diam sejenak lalu mengerjakan shalat 'Isya' dengan dua raka'at lalu salam. Beliau tidak bertasbih (mengerjakan shalat sunnah) setelah shalat 'Isya' hingga Beliau bangun di penghujung malam".

bukhari:1029

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Salim] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika perjalanan mendesak, Beliau menangguhkan shalat Maghrib dan menggabungkannya bersama shalat 'Isya'". Berkata, Salim: "Dan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu mengerjakannya juga bila terdesak (tergesa-gesa) dalam perjalanan. Beliau hanya melaksanakan shalat Maghrib sebanyak tiga raka'at lalu salam. Kemudian berdiam sejenak lalu melaksanakan shalat 'Isya' sebanyak dua raka'at dan dia tidak menyelingi diantara keduanya dengan shalat sunnah satu raka'atpun dan juga tidak sesudahnya hingga Beliau bangun di penghujung malam (untuk shalat malam).

bukhari:1042

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]. Dan diceritakan juga, telah menceritakan kepada saya [Mahmud] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razaaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Salim] dari [Bapaknya radliallahu 'anhu] berkata; "Sudah menjadi kebiasaan seseorang pada masa hidup Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila bermimpi, biasanya dia menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku pun berharap bermimpi hingga aku dapat mengisahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saat itu aku masih remaja. Pada suatu hari di jaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku tidur di masjid lalu aku bermimpi ada dua malaikat memegangku lalu membawaku ke dalam neraka, aku melihat neraka yang ternyata adalah lubang besar bagaikan lubang sumur (atau jurang). Neraka itu memiliki dua emperan dan aku melihat di dalamnya ada orang-orang yang sebelumnya aku sudah mengenal mereka. Dengan melihat mereka, membuat aku berkata,; "Aku berlindung kepada Allah dari neraka" Dia berkata,; "Kemudian kami berjumpa dengan malaikat lain lalu dia berkata, kepadaku; "Janganlah kamu takut". Kemudian aku ceritakan mimpiku itu kepada [Hafshah], lalu Hafshah menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau pun bersabda: "Sungguh 'Abdullah (bin "Umar) adalah seorang yang beruntung (bahagia) bila dia mendirikan shalat malam". Setelah peristiwa ini 'Abdullah bin 'Umar tidak tidur malam kecuali sedikit".

bukhari:1054

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syuihab] telah mengabarkan kepada saya [Al Haitsam bin Abu Sinan] bahwasanya dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] mengisahkan pengalamannya, dia menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata,: "Sesungguhnya saudara kalian ini tidak pernah berkata, rafats (kotor) ". Yang dimaksud Beliau adalah 'Abdullah bin Rawahah yang penah bersya'ir: "Bersama kita ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang membacacakan Al Qur'an, ketika fajar yang sudah dikenal itu menyingsing, Kita melihat petunjuk setelah sebelumnya kita buta, hati kita meyakini bahwa apa yang disabdakannya adalah benar adanya. Di malam hari Beliau menjauhkan diri dari tempat tidurnya, saat orang-orang musyrik tertidur lelap". Hadits ini dikuatkan oleh ['Uqail] dan berkata, [Az Zubaidiy] telah mengabarkan kepada saya [Az Zuhriy] dari [Sa'id] dan [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu].

bukhari:1087

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Salim] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua raka'at sebelum shalat Zhuhur, dua raka'at sesudah shalat Zhuhur, dua raka'at sesudah shalat Jum'at, dua raka'at sesudah shalat Maghrib dan dua raka'at sesudah shalat 'Isya'".

bukhari:1099

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sayf bin Sulaiman] aku mendengar [Mujahid] berkata, " [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] ditemui di rumahnya lalu dikatakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk Ka'bah" Dia berkata: "Maka aku susul Beliau namun Beliau sudah keluar dari dalam Ka'bah dan aku hanya mendapatkan Bilal sedang berdiri di depan pintu. Aku tanyakan kepadanya; "Wahai Bilal, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan shalat dalam Ka'bah?" [Bilal] menjawab: Iya". Aku berkata lagi; "dimana beliau shalat?" Dia menjawab: "Diantara dua tiang, kemudian keluar dan mendirikan shalat dua raka'at di depan Ka'bah". Berkata Abu 'Abdullah: berkata, Abu Hurairah radliallahu 'anhu: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mewasiatkan aku agar melaksanakan shalat Dhuha dua raka'at". Dan berkata, 'Utban bin Malik: Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar radliallahu 'anhu di waktu pagi hari hingga siang mulai meninggi, lalu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam membariskan kami di belakangnya kemudian shalat dua raka'at".

bukhari:1101

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua sujud (raka'at) sebelum shalat Zhuhur dan dua raka'at sesudah shalat Zhuhur, dua raka'at sesudah shalat Maghrib, dua raka'at sesudah shalat 'Isya', dan dua raka'at sesudah shalat Jum'at. Adapun untuk Maghrib dan 'Isya' Beliau melaksanaannya di rumah Beliau". Dan telah menceritakan kepadaku saudara perempuanku [Hafshah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat dua raka'at dengan ringan setelah terbitnya fajar dan ketika itu aku tidak menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ". Dan berkata, [Ibnu Abu Az Zanad] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi']: "Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sunnat setelah 'Isya di rumah keluarganya". Hadits ini diperkuat pula oleh [Katsir bin Farqad] dan [Ayyub] dari [Nafi'].

bukhari:1102

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] berkata; "Aku menghafal sesuatu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berupa shalat sunnat sepuluh raka'at yaitu; dua raka'at sebelum shalat Zhuhur, dua raka'at sesudahnya, dua raka'at sesudah shalat Maghrib di rumah Beliau, dua raka'at sesudah shalat 'Isya' di rumah Beliau dan dua raka'at sebelum shalat Shubuh, dan pada pelaksanaan shalat ini tidak ada waktu senggang buat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ". Telah menceritakan kepada saya [Hafshah]: "Bahwasanya bila mu'adzin sudah mengumandangkan adzan dan fajar sudah terbit, Beliau shalat dua raka'at".

bukhari:1109

Telah menceritakan kepada kami [Abu AL Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul Malik] aku mendengar [Qaza'ah] sahayanya Ziyad berkata, Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] menceritakan empat hal (kalimat) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menyebabkan aku ta'ajub dan kaget. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh bepergian bagi wanita selama dua hari kecuali bersama suami atau mahramnya, dan tidak boleh shaum pada hari Raya 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhha, dan tidak boleh shalat setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit dan setelah 'Ashar hingga terbenam (matahari), dan tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Al Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu 'alaihi wasallam dan Masjidil Aqsha".

bukhari:1122

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Abdurrahman Al A'raj] dari ['Abdullah Ibnu Buhainah radliallahu 'anhu] bahwa dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dari dua raka'at shalat Zhuhur dan tidak duduk diantaranya. Setelah Beliau menyelesaikan shalatnya, Beliau sujud dua kali lalu memberi salam setelah itu".

bukhari:1149

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu.bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat Zhuhur lima raka'at. Beliau ditegur: "Apakah ada tambahan raka'at shalat?" Beliau menjawab: "Memangnya apa yang terjadi?" Dia ('Abdullah) berkata: "Anda kerjakan shalat lima raka'at". Maka Beliau sujud dua kali setelah memberi salam".

bukhari:1150

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru] dari [Bukair] dari [Kuraib] bahwa Ibnu 'Abbas dan Al Mismar bin Makhramah dan 'Abdurrahman bin Azhar radliallahu 'anhum, ketiganya mengutusnya (Kuraib) untuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha dengan mengatakan; "Sampaikan salam dari kami semua kepadanya, dan tanyakan tentang dua raka'at setelah shalat 'Ashar dan tanyakan kepadanya bahwa kami mendapat berita bahwa dia mengerjakan shalat tersebut padahal telah sampai berita kepada kami dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau melarang mengerjakannya, bahkan aku bersama 'Umar bin Al Khaththab pernah memukul orang yang mengerjakannya. Kuraib berkata; "Maka aku menemui 'Aisyah radliallahu 'anha lalu kusampaikan kepadanya semua tujuan aku diutus. Maka (Aisyah radliallahu 'anha) menjawab; "Tanyakan saja kepada [Ummu Salamah] ". Lalu aku menemui mereka yang mengutusku dan aku sampaikan ucapan 'Aisyah radliallahu 'anha. Lantas mereka memerintahkanku menemui Ummu Salamah dengan memerintahkan hal yang sama seperti ketika mereka mengutusku menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Maka Ummu Salamah radliallahu 'anhah berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melarang mengerjakannya namun di kemudian hari aku melihat Beliau mengerjakannya seusai mengerjakan shalat 'Ashar. Setelah itu Beliau menemuiku yang ketika itu bersamaku ada beberapa wanita dari suku Bani Haram dari kalangan Kaum Anshar. Maka aku utus seorang sahaya wanita dan aku berkata kepadanya; "Pergilah menemui Beliau (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dan sampaikan kepadanya bahwa Ummu Salamah bertanya; Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aku mendengar anda pernah melarang shalat dua raka'at setelah 'Ashar namun aku juga melihat anda mengerjakannya. Jika Beliau memberi isyarat dengan tangannya maka tunggulah". Maka sahaya tersebut melaksanakannya dan ternyata Beliau memberi isyarat dengan tangannya. Maka sahaya ini menunggu dari Beliau. Setelah selesai Beliau berkata: "Wahai binti Abu Umayyah, kamu bertanya tentang dua raka'at setelah 'Ashar. Sungguh aku kedatangan rambongan orang dari suku 'Abdul Qais yang menyebabkan aku terhalang dari mengerjakan dua raka'at setelah Zhuhur. Itulah yang aku kerjakan (setelah 'Ashar) ".

bukhari:1157

Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ma'mar] dan [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Abu Salamah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepadanya, katanya; [Abu Bakar] radliallahu 'anhu menunggang kudanya dari suatu tempat bernama Sunih hingga sampai dan masuk ke dalam masjid dan dia tidak berbicara dengan orang-orang, lalu dia menemui 'Aisyah radliallahu 'anha dan langsung mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sudah ditutupi (jasadnya) dengan kain terbuat dari katun. Kemudian dia membuka tutup wajah Beliau lalu Abu Bakar bersimpuh didepan jasad Nabi, lalu menutupnya kembali. Kemudian Abu Bakar menangis dan berkata: "Demi bapak dan ibuku, wahai Nabi Allah, Allah tidak akan menjadikan kematian dua kali kepadamu. Adapun kematian pertama yang telah ditetapkan buatmu itu sudah terjadi". Berkata, [Abu Salamah]; telah mengabarkan kepada saya [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma bahwa; Kemudian [Abu Bakar] radliallahu 'anhu keluar bertepatan 'Umar radliallahu 'anhu sedang berbicara dengan orang banyak. Maka (Abu Bakar radliallahu 'anhu) berkata, kepada ("Umar radliallahu 'anhu): "Duduklah!". Namun 'Umar tidak mempedulikannya. Lalu Abu Bakar berkata, lagi: "Duduklah!". Namun 'Umar tetap tidak mempedulikannya. Akhirnya Abu Bakar bersaksi (tentang kewafatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) sehingga orang-orang berkumpul kepadanya dan meninggalkan 'Umar, lalu Abu Bakar berkata: "Kemudian, barangsiapa dari kalian yang menyembah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sekarang sudah wafat dan barangsiapa dari kalian yang menyembah Allah, sungguh Allah Maha Hidup yang tidak akan pernah mati. Allah Ta'ala telah berfirman: (yang artinya): "Dan Muhammad itu tidak lain kecuali hanyalah seorang rasul sebagaimana telah berlalu (mati) rasul-rasul sebelum dia"..seterusnya hingga akhir ayat … Allah akan memberi balasan pahala bagi orang-orang yang bersyukur" (QS. Ali'Imran 165). Demi Allah, seakan-akan orang-orang belum pernah mengetahui bahwa Allah sudah menurunkan ayat tersebut sampai Abu Bakar radliallahu 'anhu membacakannya. Akhirnya orang-orang memahaminya dan tidak ada satupun orang yang mendengarnya (wafatnya Nabi) kecuali pasti membacakannya".

bukhari:1165

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari ['Amru] bahwa dia mendengar [Jabir radliallahu 'anhu] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi (jenazah) 'Abdullah bin Ubay setelah dimasukkan dalam kubur lalu Beliau mengeluarkannya, memberkahi dengan ludahnya dan memakaikan dengan baju Beliau kepadanya".

bukhari:1191

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amir bin Sa'ad bin Abu Waqash] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah mengunjungiku pada hari Haji Wada' (perpisahan) saat sakitku sudah sangat parah, lalu aku berkata: " Sakitku sudah sangat parah (menjelang kematianku) dan aku banyak memiliki harta sedangkan tidak ada yang akan mewarisinya kecuali anak perempuanku. Bolehkah aku menyedekahkan sepertiga dari hartaku ini?. Beliau menjawab: "Tidak boleh". Aku katakan lagi: "Bagaimana kalau setengahnya?". Beliau menjawab: "Tidak boleh". Kemudian Beliau melanjutkan: "Sepertiga dan sepertiga itu sudah besar atau banyak. Sesungguhnya kamu bila meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan (kaya) itu lebih baik dari pada kamu meninggalkan mereka serba kekurangan sehingga nantinya mereka meminta-minta kepada manusia. Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafaqah yang hanya kamu hanya niatkan mencari ridha Allah kecuali kamu pasti diberi balasan pahala atasnya bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu". Lalu aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah aku diberi umur panjang setelah sahabat-sahabatku?. Beliau berkata,: "Tidaklah sekali-kali engkau diberi umur panjang lalu kamu beramal shalih melainkan akan bertambah derajat dan kemuliaanmu. Dan semoga kamu diberi umur panjang sehingga orang-orang dapat mengambil manfaat dari dirimu dan juga mungkin dapat mendatangkan madharat bagi kaum yang lain. Ya Allah sempurnakanlah pahala hijrah sahabat-sahabatku dan janganlah Engkau kembalikan mereka ke belakang". Namun Sa'ad bin Khaulah membuat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersedih karena dia akhirnya meningal dunia di Makkah.

bukhari:1213

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Abdul 'Aziz] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Quraisy] dia adalah Ibnu Hayyan dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendatangi Abu Saif Al Qaiyn yang (isterinya) telah mengasuh dan menyusui Ibrahim 'alaihissalam (putra Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengambil Ibrahim dan menciumnya. Kemudian setelah itu pada kesempatan yang lain kami mengunjunginya sedangkan Ibrahim telah meninggal. Hal ini menyebabkan kedua mata Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berlinang air mata. Lalu berkatalah 'Abdurrahman bin 'Auf radliallahu 'anhu kepada Beliau: "Mengapa anda menangis, wahai Rasulullah?". Beliau menjawab: "Wahai Ibnu 'Auf, sesungguhnya ini adalah rahmat (tangisan kasih sayang) ". Beliau lalu melanjutkan dengan kalimat yang lain dan bersabda: "Kedua mata boleh mencucurkan air mata, hati boleh bersedih, hanya kita tidaklah mengatakan kecuali apa yang diridhai oleh Rabb kita. Dan kami dengan perpisahan ini wahai Ibrahim pastilah bersedih". Dan diriwayatkan oleh [Musa] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:1220

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Asy-Syaibaniy] dari [Asy-Sya'biy] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah mengerjakan shalat jenazah untuk seorang laki-laki yang telah dikebumikan pada malam hari. Beliau mengerjakannya bersama dengan para sahabatnya. Saat itu Beliau bertanya tentang jenazah tersebut: "Siapakah orang ini?". Mereka menjawab: "Si anu, yang telah dikebumikan kemarin". Maka mereka menyolatkannya".

bukhari:1254

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, ['Amru]; Aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendatangi 'Abdullah bin Ubay setelah dimasukkan kedalam kuburnya, lalu Beliau memerintahkan untuk mengeluarkannya. Maka jenazahnya dikeluarkan dan diletakkan di kedua paha Beliau kemudian Beliau menyempratkan dengan air ludah Beliau dan memakaikan baju qamis (gamis) Beliau. Dan Allah yang lebih mengetahui. Sebelumnya Beliau pernah memakaikan (memberi) baju kepada 'Abbas. Berkata, [Sufyan] dan berkata, [Abu Harun Yahya]: "Bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memiliki dua gamis". Maka putra 'Abdullah bertanya kepada Beliau: "Wahai Rasulullah, pakaikanlah bapakku dengan gamis anda yang telah mengenai kulit anda". Sufyan berkata,: "Mereka memandang Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memakaikan baju Beliau kepada 'Abdullah sebagai hadiah yang sama seperti yang Beliau lakukan (terhadap 'Abbas) ".

bukhari:1263

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Bisyir bin Al Mufadhdhal] telah menceritakan kepada kami [Husain AL Mu'alim] dari ['Atha'] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; Ketika terjadi perang Uhud, pada suatu malamnya bapakku memanggilku seraya berkata,: "Tidaklah aku melihat diriku (menduga) melainkan aku akan menjadi orang yang pertama-tama gugur diantara para sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam (dalam peperangan ini) dan aku tidak meninggalkan sesuatu yang berharga bagimu sepeninggalku melainkan diri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dan aku mempunyai hutang, maka lunasilah dan berilah nasehat yang baik kepada saudara-saudaramu yang perempuan". Pada pagi harinya kami dapati bapakku adalah orang yang pertama gugur dan dikuburkan bersama dengan yang lain dalam satu kubur. Setelah itu perasaanku tidak enak dengan membiarkan dia bersama yang lain, maka kemudian aku keluarkan setelah enam bulan lamanya dari hari pemakamannya dan aku dapati jenazah bapakku masih utuh sebagaimana hari dia dikebumikan dan tidak ada yang berubah padanya kecuali sedikit pada ujung bawah telinganya".

bukhari:1264

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] bahwa [Ibnu'Umar radhiyallahu'anhuma] mengabarkannya bahwa 'Umar dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat bersama rambongan untuk mememui Ibnu Shayyad hingga akhirnya mereka mendapatinya sedang bermain bersama anak-anak yang lain di bangunan yang tinggi milik Bani Magholah. Ibnu Shayyad sudah mendekati baligh dan dia tidak menyadari (kedatangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) hingga akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepuknya dengan tangan Beliau kemudian berkata kepada Ibnu Shayyad: "Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?". Maka Ibnu Shayyad memandang Beliau lalu berkata: "Aku bersaksi bahwa kamu utusan kaum ummiyyin (kaum yang tidak kenal baca tulis) ". Kemudian Ibnu Shayyad berkata, kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Apakah kamu juga bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?". Maka Beliau menolaknya dan berkata, "Aku beriman kepada Allah dan kepada Rasul-rasulNya". Kemudian Beliau berkata: "Apa yang kamu pandang sebagai alasan (sehingga mengaku sebagai Rasul). Berkata, Ibnu Shayyad: "Karena telah datang kepadaku orang yang jujur dan pendusta". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Urusanmu jadi kacau". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadanya: "Sesungguhnya aku menyembunyikan (sesuatu dalam hatiku) coba kamu tebak?". Ibnu Shayyad berkata: "Itu adalah asap". Beliau berkata: "Hinalah kamu, dan kamu tidak bakalan melebihi kemampuanmu sebagai seorang dukun. Lalu 'Umar bin Al Khaththob Radhiyallahu'anhu berkata: "Wahai Rasulullah, biarkanlah aku memenggal leher orang ini!". Maka Beliau berkata: "Jika dia benar, kamu tidak akan berkuasa atasnya dan bila dia benar maka tidak ada kebaikan buatmu dengan membunuhnya". Berkata, [Salim]; Aku mendengar [Ibnu 'Umar Radhiyallahu'anhuma]: "Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Ubay bin Ka'ab pergi menuju satu pohon kurma tempat Ibnu Shayyad sebelumnya berada di situ dengan harapan Beliau dapat mendengar sesuatu dari Ibnu Shayyad sebelum dia melihat Beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat Ibnu Shayyad sedang tertidur dibalik baju tebalnya dengan mendengkur ringan. Dalam keadaan itu ibu dari Ibnu Shayyad melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di bawah pohon kurma, maka ibunya berkata, kepada Ibnu Shayyad: "Wahai Shaf, (ini nama dari Ibnu Shayyad), Muhammad shallallahu'alaihi wasallam". Maka Ibnu Shayyad kembali pada keadaannya semula (berbaring). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya ibunya biarkan, pasti jelaslah persoalannya (dajjal atau bukan)". Dan [Syu'aib] berkata; 'menekannya dengan ramramah (suara halus) atau zamzamah. Sedangkan [Ishaq Al Kalbi] dan ['Uqail] berkata; "ramramah". [Ma'mar] berkata; ramzah.

bukhari:1267

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada saya [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] bahwasanya dia berkata,: "Ketika 'Abdullah bin Ubay bin Salul meninggal dunia, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam diminta untuk menyolatkannya. Ketika Beliau sudah berdiri hendak shalat aku hampiri Beliau lalu aku berkata: "Wahai Rasulullah, apakah anda akan menyolatkan anak Ubay padahal dia suatu hari pernah mengatakan begini begini, begini dan begini, (aku mengulang-ulang ucapan bin Ubay yang dahulu pernah dilontarkan kepada Nabi) ". Ternyata Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam malah tersenyum seraya berkata,: "Cukupkanlah ucapanmu dariku wahai 'Umar. Ketika aku terus berbicara kepada Beliau, Beliau berkata,: "Sungguh aku diberi pilihan dan aku memilih seandainya aku mengetahui bila aku menambah lebih dari tujuh puluh kali permohonan ampun baginya dia akan diampuni, pasti aku akan tambah (permohonan ampun baginya) ". 'Umar berkata,: "Maka kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyolatkannya hingga selesai, tak lama setelah Beliau terdiam, turunlah firman Allah subhanahu wata'ala QS At-Taubah ayat 84 yang artinya ("Dan janganlah kamu menyolatkan siapa yang mati dari mereka selamanya" hingga ayat "mereka mati dalam keadaan fasiq").

bukhari:1277

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan [bapakku] kepadaku nd [Syu'bah]; aku mendengar [Al Asy'ats] dari [Bapaknya] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] (berkata); ada seorang wanita Yahudi menemuinya lalu menceritakan perihal siksa kubur kemudian berkata (kepada Aisyah radliallahu 'anha); "Semoga Allah melindungimu dari siksa kubur". Kemudian setelah itu 'Aisyah radliallahu 'anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perihal siksa kubur, maka Beliau menjawab: "Ya benar, siksa kubur itu ada". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka sejak itu aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam setelah melaksanakan shalat kecuali Beliau memohon perlindungan dari siksa kubur". [Ghundar] menambhakan: "Siksa kubur itu benar adanya".

bukhari:1283

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin 'Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Hushain bin 'Abdurrahman] dari ['Amru bin Maimun Al Audiy] berkata,: "Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu berkata,: "Wahai 'Abdullah bin Umar temuilah Ummul Mu'minin 'Aisyah radliallahu 'anha lalu sampaikan bahwa 'Umar bin Al Khaththab menyampaikan salam kepadamu, kemudian mintalah agar aku dikubur bersama kedua temanku. 'Aisyah berkata; "Aku dulu menginginkan tempat itu untukku, namun sekarang aku lebih mengutamakannya daripada diriku. Ketika ia pulang, Umar berkata, kepadanya: "Jawaban apa yang kamu bawa?". Ia menjawab; "Engkau telah mendapat izin wahai Amirul Mu'minin, lalu ia berkata,: "Tidak ada sesuatu yang lebih aku cintai daripada tempat berbaring itu, dan jika aku sudah meninggal, bawalah aku kepadanya lalu sampaikan salam dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab telah meminta izin, dan jika diizinkan maka kuburkanlah aku disana, dan jika tidak, maka kuburlah aku dipekuburan kaum muslimin. Sebab aku tidak mengetahui seseorang yang lebih berhak pada perkara ini daripada mereka, orang-orang yang ketika beliau meninggal maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah meridhai mereka, maka barangsiapa yang menggantikan aku setelahku dialah khalifah, wajib dengar dan taatlah padanya. Lalu ia menyebut nama 'Utsman, 'Ali, Thalhah, Az Zubair, 'Abdur-Rahman bin 'Auf, Saad bin Abi Waqqas. Kemudian seorang pemuda Anshar datang kepadanya, ia berkata,: "Wahai Amirul Mu'minin, berilah kabar gembira yang diberikan Allah kepadamu karena masuk Islam pertama kali seperti yang telah engkau ketahui, lalu engkau diangkat menjadi khalifah dan setelah ini semua engkau akan mati syahid?". Da menjawab: "Barangkali cukuplah yang engkau katakan itu wahai anak saudaraku, aku berwasiat kebaikan kepada khalifah setelahku terhadap orang-orang yang pertama-tama berhijrah, agar ia mengerti hak-hak mereka dan menjaga kehormatan mereka, dan aku berwasiat kebaikan kepadanya terhadap orang-orang Anshar, yang mereka telah menempati Madinah dan beriman kepada Allah Ta'ala, agar ia terima orang-orang yang baik diantara mereka dan memaafkan orang-orang yang berbuat buruk diantara mereka, dan aku berwasiat kepadanya akan tanggungan Allah dan RasulNya Shallallahu'alaihiwasallam agar ia menepati perjanjian dengannya, dan ia berperang dibelakangnya, serta tidak membebani mereka dengan apa yang tidak mereka mampu".

bukhari:1305

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Firas] dari [As-Sya'biy] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; Sebagian isteri-isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Siapakan diantara kami yang segera menyusul anda (setelah kematian)?". Beliau bersabda: "Siapa yang paling panjang lengannya diantara kalian". Maka mereka segera mengambil tongkat untuk mengukur panjang lengan mereka. Ternyata Saudah radliallahu 'anha yang paling panjang tangannya diantara mereka. Setelah itu kami mengetahui bahwa yang dimaksud dengan panjang lengan adalah yang paling gemar bershadaqah, dan ternyata Saudah radliallahu 'anha yang lebih dahulu menyusul kematian Beliau, dan dia juga paling gemar bershedeqah".

bukhari:1331

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Adiy] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam keluar pada hari 'Ied lalu shalat dua raka'at dan Beliau tidak shalat lain sebelum maupun sesudahnya, kemudian Beliau mendatangi jama'ah wanita bersama Bilal, lalu Beliau memberikan nasehat dan memerintahkan mereka untuk bershadaqah. Maka diantara mereka ada yang memberikan gelang dan antingnya".

bukhari:1341

Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah bin Az Zubair] dan [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] berkata,: "Aku pernah meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu Beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, maka Beliau pun memberiku kembali. Kemudian aku meminta lagi, maka Beliu pun masih memberiku lag seraya Beliau bersabda: "Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis, maka barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah". Hakim berkata; "Lalu aku berkata, (kepada Beliau); "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorangpun (yang meminta) setelah engkau hingga aku meninggalkan dunia ini". Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk diberikan sesuatu agar dia datang dan menerima pemberiannya. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim tidak memenuhinya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata,: "Aku bersaksi kepada kalian, wahai kaum Muslimin, tentang Hakim. Sungguh aku pernah menawarkan kepadanya haknya dari harta fa'iy (harta musuh tanpa peperangan) ini agar dia datang dan mengambilnya. Sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak seorangpun setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hingga dia wafat".

bukhari:1379

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddamiy] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Musa bin 'Uqbah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Kuraib] dari ['Abdullah bin 'Abbas RAa] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dari Madinah setelah Beliau menyisir rambutnya dan memolesnya dengan minyak zaitun. Dan Beliau mengenakan baju dan rida'nya, begitu juga para sahabat Beliau. Beliau tidak melarang apapun mengenai rida' (selendang panjang) dan baju untuk dipakai kecuali minyak wangi (za'faran) yang masih tersisa pada kulit badan. Ketika paginya berada di Dzul Hulaifah, Beliau berangkat dengan mengendarai tunggangannya hingga sampai di padang sahara saat siang hari. Maka disitulah Beliau memulai ihram dengan bertalbiyyah begitu juga para sahabatnya. Lalu Beliau menandai hewan qurbannya. Ini terjadi pada lima hari terakhir dari bulan Dzul Qa'dah. Lalu Beliau sampai di Makkah pada malam keempat dari bulan Dzul Hijjah lalu Beliau melaksanakan thowaf di Baitulloh, lalu sa'i antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau belum lagi bertahallul karena Beliau membawa hewan qurban yang telah ditandainya. Kemudian Beliau singgah di tempat yang tinggi di kota Makkah di Al Hajjun, yang dari tempat itu Beliau berniat memulai hajji. Beliau tidak mendekati Ka'bah setelah melaksanakan thowafnya disana hingga Beliau kembali dari 'Arafah lalu Beliau memerintahkan para sahabatnya agar melaksanakan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian memerintahkan pula agar mereka memotong rambut mereka lalu bertahallul. Ketentuan ini berlaku bagi mereka yang tidak membawa hewan sembelihan (qurban). Maka barangsiapa yang ada isterinya bersamanya, isterinya itu halal baginya begitu juga memakai wewangian dan pakaian (baju).

bukhari:1444

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat hajji wada' lalu kami berihram untuk 'umrah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan hendaklah dia berihram untuk hajji sekaligus 'umrah kemudian dia tidak bertahallul hingga bertahallul untuk keduanya (hajji dan 'umrah) ". Maka aku tiba di Makkah sedang aku dalam keadaan mengalami haidh sehinga aku tidak melakukan thowaf di Baitulloh dan juga tidak melakuka sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah. Lalu aku adukan kondisiku itu kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Maka Beliau bersabda: "Uraikanlah rambutmu dan sisirlah dan berihramlah untuk hajji dan tinggalkan 'umrah". Maka kemudian aku laksanakan. Setelah kami selesai menunaikan manasik hajji, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama 'Abdurrahman bin Abu Bakar menuju Tan'im yang dari tempat itu aku harus memulai 'umrah. Beliau berkata: "Ini pengganti 'umrahmu" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka orang-orang yang berihram untuk 'umrah melakukan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah lalu mereka bertahallul kemudian mereka thowaf yang lain lagi setelah kembali dari Mina. Adapun orang-orang yang menggabungkan hajji dan 'umrah mereka hanya melakukan thowaf satu kali".

bukhari:1454

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Al Hajjaj bin Hajjaj] dari [Qatadah] dari ['Abdullah bin Abu 'Utbah] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh pasti akan ada yang berhajji dan 'umrah ke Baitulloh (Ka'bah) setelah keluarnya Ya'juj dan Ma'juj". Hadits ini dikuatkan oleh [Aban] dan ['Imran] dari [Qatadah] dan berkata, ['Abdurrahman] dari [Syu'bah] berkata: "Tidak akan terjadi hari qiyamat hingga tidak ada yang berhajji ke Baitulloh (Ka'bah) ". Redaksi hadits yang pertama yang lebih banyak didengar oleh Qatadah dari 'Abdullah dan 'Abdullah mendengarnya dari Abu Sa'id Al Khudriy.

bukhari:1490

Dan berkata, kepadaku ['Amru bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata, [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami, berkata,, telah mengabarkan kepada saya ['Atho'] ketika Ibnu Hisyam melarang para wanita untuk thawaf bersama kaum lelaki, ia ('Atho') berkata; "Bagaimana kalian melarang mereka sedangkan para isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf bersama kaum lelaki?". Aku bertanya: "Apakah setelah turun ayat hijab atau sebelumnya?". Ia menjawab: "Benar, sungguh aku mendapatinya setelah turun ayat hijab". Aku berkata: "Bagaimana mereka berbaur dengan kaum lelaki?". Ia menjawab: "Mereka tidak berbaur dengan kaum lelaki, dan ['Aisyah radliallahu 'anha] thawaf dengan menyendiri dan tidak berbaur dengan kaum lelaki". Lalu ada seorang wanita berkata, kepadanya: "Beranjaklah wahai Ummul Mukminin, mari kita mencium hajar aswad". 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Engkau saja yang pergi". Sedangkan ia enggan untuk pergi. Dahulu kaum wanita keluar pada malam hari tanpa diketahui keberadaannya, lalu mereka thawaf bersama kaum lelaki. Namun mereka jika memasuki masjid, mereka berdiri hingga mereka masuk saat para lelaki telah keluar. Dan aku bersama 'Ubaid bin 'Umair pernah menemui 'Aisyah radliallahu 'anha yang sedang berada disisi gunung Tsabir. Aku bertanya: "Hijabnya apa? Ia menjawab: "Ia berada di dalam tenda kecil buatan Turki. Tenda itu memiliki penutup yang tipis dan tidak ada pembatas antara kami dan beliau selain tenda itu, dan aku melihat beliau mengenakan gamis bermotif mawar".

bukhari:1513

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, [Yunus] berkata, [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya [Humaid bin 'Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] mengabarkan kepadanya bahwa Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu mengutusnya dalam urusan yang dia diperuntahkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelum hajji wada' pada hari Nahar dalam satu rambongan kecil untuk mengumumkan kepada manusia bahwa; "Setelah tahun ini tidak boleh seorang musyrikpun ang melaksanakan hajji dan tidak boleh thawaf di Ka'bah dengan telanjang".

bukhari:1517

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Fudhail] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] telah mengabarkan kepada saya [Kuraib] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tiba di Makkah lalu Beliau thawaf dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau tidak mendekati Ka'bah setelah melaksanakan thawafnya hingga Beliau kembali dari 'Arafah.

bukhari:1519

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Umar Al Bashriy] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Habib] dari ['Atho'] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa orang-orang thawaf di Ka'bah setelah shalat Shubuh kemudian mereka duduk untuk berdzikir hingga ketika matahari telah terbit mereka mendirikan shalat. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Mereka duduk hingga waktu yang dilarang untuk shalat telah berlalu, mereka mendirikan shalat"

bukhari:1522

Telah menceritakan kepada saya [Al Hasan bin Muhammad] dia adalah Az Za'faraniy telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah bin Humaid] telah menceritakan kepada saya ['Abdul 'Aziz bin Rufai'] berkata: "Aku melihat ['Abdullah bin Az Zubair radliallahu 'anhuma] melaksanakan thawaf setelah Fajar (Shubuh) lalu shalat dua raka'at". Berkata, ['Abdul 'Aziz]; "Dan aku juga pernah melihat ['Abdullah bin Az Zubair radliallahu 'anhuma] mendirikan shalat dua raka'at setelah 'Ashar dan dia mengabarkan bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] menceritakan kepadanya bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tidaklah memasuki rumahnya kecuali mengerjakan shalat keduanya (setelah Shubuh dan 'Ashar).

bukhari:1524

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnui Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]: "Kami berangkat bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam saat hajji wada' lalu kami berihram untuk 'umrah, kemudian Beliau berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan hendaklah dia berihram untukhajji sekaligus 'umrah kemudian dia tidak bertahallul hingga bertahallul untuk keduanya (hajji dan 'umrah). Maka aku tiba di Makkah sedang aku dalam keadaan mengalami haidh. Setelah kami selesai melaksanakan manasik hajji, Beliau mengutusku bersama 'Abdurrahman bin Abu Bakar menuju Tan'im. Maka dari tempat itu aku memulai 'umrah. Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Ini pengganti 'umrahmu"."Maka orang-orang yang berihram untuk 'umrah melakukan thawaf di Baitullah lalu bertahallul lalu thawaf lagi thawaf yang lain setelah mereka kembali dari Mina. Adapun orang-orang yang menggabungkan hajji dan 'umrah mereka hanya melakukan thawaf satu kali".

bukhari:1530

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy], berkata, ['Urwah]: Aku bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha], kataku kepadanya: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala (QS Al Baqarah 158) yang artinya: ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"), dan demi Allah tidak ada dosa bagi seseorang untuk tidak ber thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Buruk sekali apa yang kamu katakan itu wahai putra saudariku. Sesungguhnya ayat ini bila tafsirannya menurut pendapatmu tadi berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Akan tetapi ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar, yang ketika mereka belum masuk Islam, mereka berniat hajji untuk patung Manat Sang Thoghut yang mereka sembah di daerah Al Musyallal. Waktu itu, barangsiapa yang berniat hajji, dia merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah (karena demi menghormatii patung mereka itu). Setelah mereka masuk Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang masalah itu, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". Maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah"). 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mencontohkan sa'iy antara kedua bukit tersebut dan tidak boleh seorangpun untuk meninggalkannya". Kemudian aku kabarkan hal ini kepada Abu Bakar bin 'Abdurrahman, maka katanya: "Sungguh ini suatu ilmu yang aku belum pernah mendengar sebelumnya, padahal aku sudah mendengar dari orang-orang ahli ilmu yang menyebutkan bahwa diantara manusia, selain orang-orang yang diterangkan oleh 'Aisyah radliallahu 'anha itu, ada yang dahulu melaksanakan ihram untuk Manat, mereka juga melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah. Ketika Allah menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah tapi tidak menyebut sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dalam Al Qur'an, mereka bertanya kepada: "Wahai Rasulullah, dahulu kami melaksanakan thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dan Allah telah menurunkan ayat tentang thawaf di Ka'bah Baitullah tanpa menyebut Ash-Shafaa, apakah berdosa bagi kami bila kami sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah?". Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar Allah"). Abu Bakar bin 'Abdurrahman berkata: "Maka aku mendengar bahwa ayat ini turun untuk dua golongan orang yaitu golongan orang-orang yang merasa berdosa karena pernah melaksanakan sa'i antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah saat mereka masih jahiliyyah (karena pernah melaksanakan untuk patung Manat), dan golongan orang-orang yang pernah melaksanakannya namun merasa berdosa bila melaksanakannya kembali setelah masuk Islam karena Allah pada mulanya hanya menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak menyebut Ash-Shafaa hingga kemudian Dia menyebutkannya setelah memerintahkan thawaf di Ka'bah Baitullah".

bukhari:1534

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin AL Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] berkata,. Dan diriwayatkan pula, telah berkata kepadaku [Khalifah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Atho'] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya berihram untuk hajji dan tidak ada seorangpun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan Tholhah. Sementara itu 'Ali baru saja datang dari negeri Yaman dengan membawa Al Hadyu, dia berkata: Aku berihram (berniat hajji) sebagaimana Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berihram. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan para sahabatnya agar menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah lalu melaksanakan thawaf kemudian mencukur rambut lalu bertahallul kecuali mereka yang membawa Al Hadyu. Maka mereka berkata: "Maka kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka Beliau berkata: "Kalau aku bisa mengulang kembali apa yang telah lewat, aku tidak akan menyembelih, dan seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haidh sedangkan dia telah menuntaskan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, kalian berangkat dengan niat hajji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat hajji saja". Maka Beliau perintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar keluar bersama 'Aisyah radliallahu 'anha ke Tan'im. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik hajji".

bukhari:1541

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] berkata; Aku mendengar ['Abdurrahman bin Yazid] berkata: " ['Abdullah] (bin Mas'ud) radliallahu 'anhu melaksanakan hajji dan kami tiba di Muzdalifah ketika terdengar adzan tanda masuk waktu 'Isya' atau sekitar itu. Maka dia memerintahkan seseorang untuk mengumandangkan adzan lalu iqamat, lalu dia shalat Maghrib, lalu shalat sunnat dua raka'at sesudahnya, lalu dia mengajak makan malam, lalu dia menikmati makannya kemudian memerintahkan seseorang, aku kira dia memerintahkan seseorang untuk adzan dan iqamat, 'Amru berkata: Aku tidak mengetahui adanya keraguan kecuali dari Zuhair, kemudian dia shalat 'Isya' dua raka'at. Ketika fajar telah terbit dia berkata: "Sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tidak pernah shalat kecuali pada waktu seperti ini, di tempat ini (saat berada di Muzdalifah dan pada hari ini". Berkata, 'Abdullah (bin Mas'ud) radliallahu 'anhu: "Itulah dua shalat yang ditangguhkan waktu pelaksanaannya, yaitu shalat Maghrib dilaksanakan setelah orang-orang tiba di Al Muzdalifah dan shalat Shubuh ketika fajar telah terbit". Dia berkata: "Aku melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melaksanaknnya seperti itu".

bukhari:1563

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab], [Salim] berkata; " ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] mendahulukan orang-orang yang lemah dari keluarganya lalu mereka berdiam (wuquf) di Al Masy'aril Haram di Muzdalifah pada malam hari. Disana mereka berdzikir (mengingat) semampu mereka kemudian mereka kembali sebelum imam berhenti (wuquf) dan sebelum bertolak. Diantara mereka ada yang menuju Mina untuk shalat Shubuh disana dan diantara mereka ada yang menuju kesana setelah shalat Shubuh. Jika mereka sudah sampai, mereka melempar jumrah. Kemudian Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memberi keringanan kepada mereka".

bukhari:1564

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'laa] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya, kata orang itu: "Aku melempar jumrah setelah sore". Beliau bersabda: "Tidak dosa". Orang itu berkata, lagi: "Aku mencukur rambut sebelum menyembelih hewan qurban". Beliau bersabda: "Tidak dosa".

bukhari:1608

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya pada hari Nahar di Mina, Beliau menjawab: "Tidak dosa". Ada seorang yang bertanya: "Aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban?". Beliau menjawab: "Sembelihlah dan tidak dosa". Dan ada yang bertanya: "Aku melempar jumrah setelah sore". Beliau menjawab: "Tidak dosa".

bukhari:1620

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: Telah diberi keringanan bagi para wanita yang sedang mengalami haidh untuk bertolak (pulang) apabila telah melaksanakan (thawaf ifadhah). Dia (Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhum) berkata; "Dan aku telah mendengar [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Dia tidak boleh pulang (sebelum dia thawaf wada'). Kemudian setelah itu aku mendengar dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keringanan buat mereka".

bukhari:1640

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Majid] dari [Habib Al Mu'alim] dari ['Atho'] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya berniat untuk haji dan tidak ada satupun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tholhah serta 'Ali yang baru datang dari Yaman juga membawa Al Hadyu, dia berkata: "Aku berihram sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengijinkan para sahabat Beliau untuk menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah, mereka thawaf di Ka'bah Baitullah, kemudian memotong (memendekkan) rambut lalu bertahallul kecuali siapa yang membawa Al Hadyu. Mereka berkata: "Kemudian kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Kalaulah aku bisa mengulang kembali urusanku yang telah lewat, niscaya aku tidak membawa binatang korban. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haidh sedangkan dia sudah menyelesaikan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah kalian akan berangkat pulang dengan membawa haji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat haji saja?" Maka Beliau memerintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar berangkat bersama 'Aisyah radliallahu 'anha ke Tan'im. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik haji pada bulan Dzul Hijjah". Dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau berada di Al 'Aqabah sedang melempar jumrah, dia bertanya: "Apakah ini khusus buat kalian, wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Tidak, tapi untuk selamanya".

bukhari:1660

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] berkata; Aku pernah bersama ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] pada suatu jalan di kota Makkah. Lalu sampai berita kepadanya bahwa Shafiyyah binti Abu 'Ubaid sedang menderita sakit. Maka dia mempercepat jalannya hingga apabila warna kuning dilangit telah hilang dia berhenti dan melaksanakan shalat Maghrib dan 'Isya' dengan dijama' (menggabungkan keduanya), kemudian dia berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila perjalanannya sedang berat dan tergesa-gesa Beliau mengakhirkan shalat Maghrib lalu menggabungkannya dengan keduanya (dengan shalat 'Isya') ".

bukhari:1678

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu 'Amrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aisyah binti Tholhah] dari ['Aisyah Ummul Mukminin radliallahu 'anhu] berkata: "Wahai Rasululloh, apakah kami tidak boleh ikut berperang dan berjihad bersama kalian?". Maka Beliau menjawab: "Akan tetapi (buat kalian) jihad yang paling baik dan paling sempurna adalah haji, yaitu haji mabrur". Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Maka aku tidak pernah meninggalkan haji sejak aku mendengar keterangan ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam "

bukhari:1728

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Qaza'ah, maula Ziyad] berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id] yang sudah pernah mengikuti peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas peperangan, berkata: "Empat perkara yang aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau dia (Qaza'ah) berkata; telah menceritakan Abu Sa'id tentang beberapa perkara yang dia dapatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang perkara-perkara itu menakjubkan aku (yaitu): "Tidak boleh seorang wanita bepergian sepanjang dua hari perjalanan kecuali bersama suaminya atau mahramnya dan tidak boleh shaum dua hari raya, 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhha, dan tidak boleh melaksanakan dua shalat, yaitu setelah 'Ashar hingga matahari terbenam dan setelah Shubuh hingga matahari terbit dan tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Al Masjidil Haram, Masjidku dan Masjidil Aqsha".

bukhari:1731

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahal bin Sa'ad]. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghossan Muhammad bin Muthorrib] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad] berkata: Ketika turun ayat ("Dan makan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam") dan belum diturunkan ayat lanjutannya yaitu ("dari fajar"), ada diantara orang-orang apabila hendak shaum seseorang yang mengikat seutas benang putih dan benang hitam pada kakinya yang dia senantiasa meneruskan makannya hingga jelas terlihat perbedaan benang-benang itu. Maka Allah Ta'ala kemudian menurunkan ayat lanjutannya ("dari fajar"). Dari situ mereka mengetahui bahwa yang dimaksud (dengan benang hitam dan putih) adalah malam dan siang".

bukhari:1784

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Al Mufadhdhal] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Dzakwan] dari [Ar-Rubai' binti Mu'awwidz] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim utusan ke kampung Kaum Anshar pada siang hari 'Asyura (untuk menyampaikan): "Bahwa siapa yang tidak berpuasa sejak pagi hari maka dia harus menggantinya pada hari yang lain, dan siapa yang sudah berpuasa sejak pagi hari maka hendaklah dia melanjutkan puasanya". Dia (Ar-Rubai' binti Mu'awwidz) berkata; "Setelah itu kami selalu berpuasa dan kami juga mendidik anak-anak kecil kami untuk berpuasa dan kami sediakan untuk mereka semacam alat permainan terbuat dari bulu domba, apabila seorang dari mereka ada yang menangis meminta makan maka kami beri dia permainan itu. Demikianlah terus kami lakukan hingga tiba waktu berbuka".

bukhari:1824

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Al Awza'iy] berkata, telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Abu Katsir] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai 'Abdullah, apakah benar berita bahwa kamu puasa seharian penuh lalu kamu shalat malam sepanjang malam?" Aku jawab: "Benar, wahai Rasulullah". Beliau berkata: "Janganlah kamu lakukan itu, tetapi shaumlah dan berbukalah, shalat malamlah dan tidurlah, karena untuk jasadmu ada hak atasmu, matamu punya hak atasmu, isterimu punya hak atasmu dan isterimu punya hak atasmu. Dan cukuplah bagimu bila kamu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan karena bagimu setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa dan itu berarti kamu sudah melaksanakan puasa sepanjang tahun seluruhnya". Maka kemudian aku meminta tambahan, lalu Beliau menambahkannya. Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku mendapati diriku memiliki kemampuan". Maka Beliau berkata: "Berpuasalah dengan puasanya Nabi Allah Daud Alaihissalam dan jangan kamu tambah lebih dari itu". Aku bertanya: "Bagaimanakah itu cara puasanya Nabi Allah Daud Alaihissalam?" Beliau menjawab: "Dia Alaihissalam berpuasa setengah dari puasa Dahar (puasa sepanjang tahun), caranya yaitu sehari puasa dan sehari tidak". Di kemudian hari 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma berkata: "Duh, seandainya dahulu aku menerima keringanan yang telah diberikan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:1839

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Yahya] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id radliallahu 'anhu] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang berpuasa pada hari Raya 'Iedul Fithri dan 'Iedul 'Adhha dan juga melarang berkerudung dengan satu helai kain (berselimut sehingga seluruh bagian badannya tertutup) dan juga melarang seseorang duduk dengan memeluk lututnya hingga mengenai pundaknya dan menutupnya dengan selembar kain dan melarang pula shalat setelah Shubuh dan 'Ashar".

bukhari:1855

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] berkata, aku mendengar [QAza'ah] berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] yang pernah mengikuti peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas peperangan, berkata: "Empat perkara yang aku dapatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang perkara-perkara itu menakjubkan aku (yaitu): "Tidak boleh seorang wanita bepergian sepanjang dua hari perjalanan kecuali bersama suaminya atau mahramnya, dan tidak boleh shaum dua hari raya, 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhha, dan tidak boleh melaksanakan dua shalat, yaitu setelah 'Ashar hingga matahari terbenam, dan setelah Shubuh hingga matahari terbit, dan tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Al Masjidil Haram, Masjidil Aqsha dan Masjidku ini ".

bukhari:1858

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada saya ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu malam keluar kamar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid. Maka orang-orang kemudian ikut shalat mengikuti shalat Beliau. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut sehingga pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak lalu ikut shalat dengan Beliau. Pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak lagi lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk shalat dan mereka ikut shalat bersama Beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jama'ah hingga akhirnya Beliau keluar hanya untuk shalat Shubuh. Setelah Beliau selesai shalat Fajar, Beliau menghadap kepada orang banyak kemudian Beliau membaca syahadat lalu bersabda: "Amma ba'du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut nanti menjadi diwajibkan atas kalian sehingga kalian menjadi keberatan karenanya". Kemudian setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, tradisi shalat (tarawih) secara berjamaah terus berlangsung seperti itu.

bukhari:1873

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau bersabda: "Jika dua orang melakukan jual beli maka masing-masingnya punya hak khiyar (pilihan) atas jual belinya selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya sepakat atau salah satu dari keduanya memilih lalu dilakukan transaksi maka berarti jual beli telah terjadi dengan sah, dan seandainya keduanya berpisah setelah transaksi sedangkan salah seorang dari keduanya tidak membatalkan transaksi maka jual beli sudah sah".

bukhari:1970

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Al A'raj] berkata, [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah kalian menahan susu unta dan kambing. Maka siapa yang telanjur telah membelinya maka dia punya hak pilih apakah akan tetap diambilnya atau dikembalikannya dengan menambah satu sha' kurma". Dan disebutkan dari [Abu Shalih] dan [Mujahid] dan [Al Walid bin Rabah] dan [Musa bin Yasar] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Satu sha' kurma". Dan [sebagian] mereka berkata, dari [Ibnu Sirin]: Satu sha' makanan dan dia punya hak pilih selama tiga hari". Dan [sebagain] yang lain berkata, dari [Ibnu Sirin]: "Satu sha' kurma" dan tidak menyebut tiga hari dan riwayat yang menyebut kurma saja lebih banyak".

bukhari:2004

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mencegat rombongan dagang (sebelum sampai di pasar) dan jangan pula sebagian kalian membeli barang yang dibeli orang lain (sedang ditawar) dan janganlah melebihkan harga tawaran barang (yang sedang ditawar orang lain, dengan maksud menipu pembeli) dan janganlah orang kota membeli buat orang desa. Janganlah kalian menahan susu dari unta dan kambing (yang kurus dengan maksud menipu calon pembeli). Maka siapa yang membelinya setelah itu maka dia punya hak pilih, bila dia rela maka diambilnya dan bila dia tidak suka dikembalikannya dengan menambah satu sha' kurma".

bukhari:2006

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seorang budak wanita bila berzina sedangkan dia belum menikah, maka Beliau bersabda: "Jika dia berzina maka dihukum cambuk kemudian bila berzina lagi maka dijual sekalipun seharga seuntai rambut". Ibnu Syihab berkata: "Aku tidak tahu apakah dia dijual setelah tiga kali atau empat kali berzina".

bukhari:2009

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Bahwa Barirah datang kepadaku seraya berkata: "Tuanku telah menetapkan (tebusan untuk pembebasanku) sebanyak sembilan waq yang setiap tahunnya wajib kubayar satu waq, maka tolonglah aku". Aku berkata: "Jika tuanmu suka, aku akan bayar ketetapan tersebut kepada mereka dan perwalianmu ada padaku. Lalu aku penuhi. Kemudian Barirah datang kepada para sahabat sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk, lalu dia berkata: "Sungguh aku sudah menawarkan hal itu kepada mereka namun mereka enggan menerimanya kecuali bila perwalian tetap menjadi hak mereka". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini lalu 'Aisyah radliallahu 'anha mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Ambillah dia (Barirah) dan berikan syarat perwalian kepada tuannya bahwa perwalian seorang budak adalah bagi yang memerdekakannya". Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan perintah Beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah dan mengagungkan-Nya kemudian bersabda: "Bagaimana jadinya suatu kaum, mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh. Apapun bentuknya syarat yang tidak sesuai dengan Kitab Allah maka syarat itu batal sekalipun seratus kali persyaratan. Ketetapan Allah lebih berhaq (untuk ditunaikan) dan syarat (yang ditetapkan) Allah lebih kokoh. Sesungguhnya perwalian (seorang budak) adalah untuk yang memerdekakannya".

bukhari:2023

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjual kurma kecuali setelah jelas bagusnya dan janganlah kalian berjual beli kurma matang dengan kurma basah ". [Salim] berkata, dan telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi kelonggaran dalam jual beli 'ariyyah yaitu kurma muda dengan kurma matang dan tidak memberi kelonggaran pada selainnya".

bukhari:2035

Telah menceritakan kepada saya [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] berkata, [Ibnu Syihab] menceritakan bahwa ['Ubaidullah] mengabarkannya bahwa [Zaid bin Khalid] dan [Abu Hurairah] radliallahu 'anhuma, keduanya mengabarkan bahwa mereka mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang budak perempuan yang belum menikah berzina, maka Beliau bersabda: "Cambuklah dia kemudian jika dia berzina kembali cambuklah kemudian juallah setelah melakukan untuk ketiga atau keempat kalinya".

bukhari:2079

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menyewa seorang dari suku Ad-Dil kemudian dari suku 'Abdi bin 'Adiy sebagai petunjuk jalan dan yang mahir menguasai seluk beluk perjalanan yang sebelumnya dia telah diambil sumpahnya pada keluarga Al 'Ash bin Wa'il dan masih memeluk agama kafir Quraisy. Maka keduanya mempercayakan kepadanya perjalanan keduanya lalu keduanya meminta kepadanya untuk singgah di gua Tsur setelah perjalanan tiga malam. Lalu orang itu meneruskan perjalanan keduanya waktu shubuh malam ketiga, maka keduanya melanjutkan perjalanan dan berangkat pula bersama keduanya 'Amir bin Fuhairah dan petunjuk jalan suku Ad-Diliy tersebut. Maka petunjuk jalan tersebut mengambil jalan dari belakang kota Makkah yaitu menyusuri jalan laut.

bukhari:2103

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] berkata, [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada saya ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menyewa seorang dari suku Ad-Dil sebagai petunjuk jalan yang dipercaya yang orang itu masih memeluk agama kafir Quraisy. Maka keduanya mempercayakan kepadanya perjalanan keduanya lalu keduanya meminta kepadanya untuk singgah di gua Tsur setelah perjalanan tiga malam.

bukhari:2104

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari kalangan orang sebelum kalian yang sedang bepergian hingga ketika mereka singgah dalam gua lalu mereka memasuki gua tersebut hingga akhirnya ada sebuah batu yang jatuh dari gunung hingga metutupi gua. Mereka berkata; Tidak akan ada yang dapat menyelamatkan kalian dari batu ini kecuali bila kalian berdoa meminta kepada Allah dengan perantaraan kebaikan amal kalian. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan aku tidaklah pernah memberi minum susu keluargaku pada akhir siang sebelum keduanya. Suatu hari aku keluar untuk mencari sesuatu dan aku tidak beristirahat mencarinya hingga keduanya tertidur, aku pulang namun aku dapati keduanya sudah tertidur dan aku tidak mau mendahului keduanya meminum susu untuk keluargaku. Maka kemudian aku terlena sejenak dengan bersandar kepada kedua tanganku sambil aku menunggu keduanya bangun sampai fajar terbit, lalu keduanya terbangun dan meminum susu jatah akhir siangnya. Ya Allah seandainya aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu ini. Maka batu itu sedikit bergeser namun mereka belum dapat keluar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Kemudian berkata, yang lain: "Ya Allah, bersamaku ada putri pamanku yang menjadi orang yang paling mencintaiku. Suatu hari aku menginginkannya namun dia menolak aku. Kemudian berlalu masa beberapa tahun hingga kemudian dia datang kepadaku lalu aku berikan dia seratus dua puluh dinar agar aku dan dia bersenang-senang lalu dia setuju hiingga ketika aku sudah menguasainya dia berkata; tidak dihalalkan bagimu merusak keperawanan kecuali dengan cara yang haq. Maka aku selamat dari kejadian itu. Lalu aku pergi meninggalkannya padahal dia wanita yang paling aku cintai dan aku tinggalkan pula emas perhiasan yang aku berikan kepadanya. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah pintu gua ini dimana kami terjebak didalamnya. Maka terbukalah sedikit batu itu namun mereka tetap belum bisa keluar. Bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah aku pernah memperkerjakan orang-orang lalu aku memberi upah mereka kecuali satu orang dari mereka yang meninggalkan haknya lalu dia pergi. Kemudian upah orang tersebut aku kembangkan hingga beberapa waktu kemudian ketika sudah banyak harta dari hasil yang aku kembangkan tersebut orang itu datang kepadaku lalu berkata; "wahai 'Abdullah, berikanlah hak upah saya!" Lalu aku katakan kepadanya; Itulah semua apa yang kamu lihat adalah upahmu berupa unta, sapi, kambing dan pengembalanya". Dia berkata; "wahai 'Abdullah, kamu jangan mengolok-olok aku!" Aku katakan: Aku tidak mengolok-olok!" Maka orang itu mengambil seluruhnya dan tidak ada yang disisakan sedikitpun. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu gua yang kami terjebak didalamnya". Maka batu itu terbuka akhirnya mereka dapat keluar dan pergi".

bukhari:2111

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; dan ['Urwah] menduga bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika datang kepada Beliau suku Hawazin yang telah ditundukkan lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta dan para tawanan mereka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada mereka: "Ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal apakah tawanan atau harta dan sungguh aku akan memberi kesempatan terhadap mereka". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menanti mereka sekitar sepuluh malam ketika akhirnya mereka kembali dari Tho'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata; "Kami memilih tawanan". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian memuji Allah yang memang Dia paling berhak untuk dipuji lalu bersabda: "Kemudian dari pada itu, sesungguhnya saudara-saudara kalian ini telah datang kepada kita dengan bertobat dan sungguh aku berpikir akan mengembalikan para tawanan. Maka siapa diantara kalian yang suka berbuat baik (dengan membebaskan tawanan) dalam masalah ini maka lakukanlah dan siapa diantara kalian yang ingin tetap menjadikannya sebagai haknya hingga kami berikan kepadanya harta fa'i yang Allah karuniakan kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata: "Kami serahkan mereka untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak tahu siapa diantara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang bukan, maka itu kembalilah hingga kalian bawa para pimpinan yang mengurusi urusan kalian". Akhirnya mereka pulang dan berbicara dengan para pimpinan mereka lalu kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka mengabarkan bahwa mereka telah menyetujui dan memberi izin".

bukhari:2142

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman] dari [Abi Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] bahwa dia berkata: "Kami selalu bergembira bila datang hari Jum'at karena ada seorang wanita tua yang mencabut ubi milik kami yang kami tanam di selokan kebun lalu dia memasaknya dengan mencampurnya dengan biji gandum". Ya'qub berkata: "Aku tidak tahu kecuali dia mengatakan bahwa tidak ada lemak dan minyak."Apabila kami telah selesai shalat Jum'at maka kami datang ke rumah wanita itu lalu dia menyuguhkan masakannya itu kepada kami. Itulah mengapa kami bergembira dengan kehadiran hari Jum'at karena adanya makanan yang disuguhkannya itu. Dan kami tidaklah makan siang dan tidak pula tidur siang (qailulah) melainkan setelah selesai shalat Jum'at".

bukhari:2178

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Al A'masy] berkata, aku mendengar [Abu Shalih] berkata, aku mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga jenis orang yang Allah Ta'ala tidak akan melihat mereka pada hari qiyamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka disediakan siksa yang pedih, yaitu seorang yang memiliki kelebihan air di jalan lalu dia tidak memberikannya kepada musafir, seorang yang membai'at imam dan dia tidak membai'atnya kecuali karena kepentingan-kepentingan duniawi, kalau dia diberikan dunia dia ridho kepadanya dan bila tidak dia marah dan seorang yang menjual dagangannya setelah 'Ashar lalu dia bersumpah; demi Allah Dzat yang tidak ada Ilah selain Dia subgguh aku telah memberikan (shadaqah) ini dan itu lalu sumpahnya itu dibenarkan oleh seseorang". Kemudian Beliau membaca ayat ini: artinya ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…").

bukhari:2186

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Abu Shalih Tabi'in (As-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga jenis orang yang Allah Ta'ala tidak akan berbicara dengan mereka dan tidak akan melihat mereka pada hari qiyamat, yaitu seorang penjual yang bersumpah terhadap dagangannya dan dia mengaku telah memberi lebih kepada si pembeli dibandingkan yang ia berikan kepada manusia lainnya, padahal dia berdusta, dan seorang yang bersumpah dengan sumpah palsu setelah 'Ashar yang dengan sumpahnya itu dia berambisi untuk mengambil harta orang muslim, dan seseorang yang menolak membagi-bagikan kelebihan air sehingga Allah akan berfirman pada hari kiamat: "Aku tidak akan beri karuniaKu kepadamu karena kamu telah menghalangi sesutau yang bukan buah hasil kerja kamu". ['Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berulang kali dari ['Amru] yang dia mendengar [Abu Shalih] yang katanya dia dapat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2196

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda "Siapa yang membeli pohon kurma setelah dikawinkan maka buahnya milik penjualnya kecuali bila disyaratkan oleh pembelinya dan siapa yang membeli budak dan dia memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali bila disyaratkan oleh pembelinya". Dan dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dan ['Umar] dalam perkara budak.

bukhari:2205

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] aku mendengar [Suwaid bin Ghoflah] berkata; "Aku bertemu dengan [Ubay bin Ka'ab] radliallahu 'anhu lalu dia berkata; Aku menemukan bungkusan berisi uang seratus dinar, lalu aku temui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Umumkanlah (agar diketahui orang) selama satu tahun". Maka aku lakukan selama setahun namun tidak ada orang yang mengakuinya sebagai pemiliknya. Kemudian aku datangi lagi Beliau dan Beliau berkata: "Umumkanlah selama satu tahun". Maka aku lakukan selama setahun lagi namun tidak ada orang yang mengakuinya. Kemudian aku datangi lagi Beliau untuk ketiga kalinya dan Beliau berkata: "Peganglah bungkusan dan jumlah isinya, nanti bila ada yang datang sebagai pemiliknya berikanlah namun bila tidak ada yang datang maka nikmatilah. Maka aku nikmati uang itu. (Syu'bah) berkata; "Setelah beberapa tahun ketika berada di Makkah aku menemui dia (Salamah), maka dia berkata; "Aku tidak tahu apakah selama tiga tahun atau satu tahun saja".

bukhari:2248

Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Marhum] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [YAzid bin Abu 'Ubaid] dari [Salamah radliallahu 'anhu] berkata: "Perbekalan kaum menipis dan mereka kekurangan air dan makanan, lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta ijin untuk menyembelih unta mereka, Beliau pun mengijinkannya. Lalu 'Umar datang menemui mereka dan mereka mengabari hal itu padanya, lalu ia berkata; "Apakah kalian akan dapat hidup setelah unta kalian habis, ia pun menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, apakah mereka dapat bertahan hidup setelah mereka menyembelih unta mereka?". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Panggillah orang-orang agar mereka membawa sisa-sisa bekal mereka kemari". Maka dihamparkan lembaran kulit lalu bekal bekal mereka diletakkan diatasnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berdo'a serta memohon berkah untuknya, lalu Beliau perintahkan mereka membawa bejana mereka masing-masing. Maka orang-orang pun mengambil bagiannya hingga mereka mendapatkan semua, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah Rasululloh".

bukhari:2304

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Mumair] dari [Muhammad bin Bisyir] dari [Isma'il] dari [Qais] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwasanya ketika dia datang untuk memeluk Islam, dia datang bersama budak kecilnya (gulam), antara Abu Hurairah dan budak kecilnya tersebut, sama-sama terpisah dalam perjalanan karena suatu hal. Kemudian hari gulamnya datang ketika Abu Hurairah sedang duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Hurairah, ini gulammu datang menemuimu". Maka dia berkata: "Aku bersaksi kepada anda bahwa dia sekarang bebas". Dia Qais) berkata: Ini terjadi ketika dia bersya'ir: Wahai malam dengan kelamaan dan kepayahannya # Dan menyelamatkan dari negeri kekufuran.

bukhari:2345

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Maryam] berkata, telah menceritakan kepadaku [AL Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab]; ['Urwah] menceritakan bahwa [Marwan] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika datang utusan HawAzin yang mereka meminta kepada Beliau agar beliau bersedia mengembalikan harta dan para tawanan (wanita dan anak-anak) mereka. Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya bersama aku ada orang-orang yang kalian lihat dan ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling jujur, silakan kalian pilih apakah harta atau tawanan. Sungguh aku akan menunggu mereka". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunggu mereka sekitar sepuluh malam saat kembali dari Tho'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata: "Baik kami memilih para tawanan". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah yang memang Dia yang paling berhak dipuji kemudian bersabda: "Amma ba'du, sungguh saudara-saudara kalian telah datang kepada kita dengan bertobat dan aku memilih untuk membebaskan tawanan kepada mereka. Maka siapa yang suka berbuat baik (dengan mengikhlaskannya) silakan dan siapa yang suka mengambil haknya, kami akan berikan kepadanya haknya dari sejak awal Allah memberikan harta fa'i kepada kami, maka silakan dia lakukan". Maka orang-orang berkata: "Kami ikhlaskan semuanya untuk Anda". Beliau berkata: "Kami tidak tahu siapa dari kalian yang berwenang memberi izin dan siapa yang tidak. Untuk itu kembalilah kalian hingga orang-orang yang berwenang atas urusan kalian menyerahkannya kepada kami". Maka orang-orang itu kembali lalu para pimpinan mereka mengadakan pembicaraan dengan mereka kemudian mereka kembali menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan bahwa mereka telah setuju dan mengizinkan". Dan inilah riwayat yang sampai kepada kami tentang para tawanan suku HawAzin. Dan Anas berkata; 'Abbas berkata, kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kalau begitu aku tebus diriku dan aku tebus pula 'Aqil".

bukhari:2354

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Barirah datang seraya berkata: "Aku tengah berusaha membebaskan diriku kepada tuanku dengan pembayaran sembilan waq, yang setiap tahunnya aku bayar satu waq, karenanya bantulah aku." Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Jika tuanmu berkenan, aku bayar kepada mereka dengan satu pembayaran (cash, tunai) lalu aku bebaskan kamu dan perwalianmu menjadi milikku". Maka Barirah pergi menemui tuannya namun mereka menolak ketentuan tersebut. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh aku telah menawarkan kepada mereka namun mereka menolaknya kecuali bila perwaliannya tetap menjadi milik mereka". Hal ini didengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau menanyakannya kepadaku, lalu aku beri tahu Beliau maka Beliau bersabda: "Ambillah dia lalu bebaskanlah dan ajukanlah persyaratan wala' kepada mereka karena wala' menjadi milik orang yang membebaskannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah dan mengangungkan-Nya kemudian bersabda: "Kemudian dari pada itu, mengapakah ada orang-orang diantara kalian mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh. Maka syarat apa saja yang tidak ada pada Kitab Allah maka dia bathil sekalipun dengan seratus persyaratan. Ketetapan Allah dan syarat dari Allah lebih kuat. Dan apa alasannya orang-orang diantara kalian berkata: "Bebaslah dia wahai fulan namun perwaliannya tetap milikku. Sesungguhnya perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya".

bukhari:2375

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata: "Kami pernah disibukkan untuk menangkap kelinci di lembah Marru Azh-Zhohran, orang-orang berusaha menangkapnya hingga mereka keletihan. Kemudian aku bisa menangkapnya lalu aku bawa menghadap Abu Tholhah. Maka dia menyembelihnya kemudian dikirim daging paha depannya atau paha belakangnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia (Anas) berkata: "Daging pahanya dan tidak diragukan lagi. Lalu Beliau menerimanya". Aku bertanya: "Apakah Beliau memakannya?". Dia berkata: "Ya Beliau memakannya". Kemudian dia sambung: "Setelah menerimanya".

bukhari:2384

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abi Maryam] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, bahwa ['Urwah] menyebutkan bahwa [Al Miswar bin Makhramah radliallahu 'anhu] dan [Marwan] keduanya mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang kepada Beliau utusan suku HawAzin, Beliau berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah Dzat yang paling berhak dipuji kemudian bersabda: "Kemudian dari pada itu, bahwa saudara-saudara kalian telah datang dengan bertobat dan aku berpikir untuk mengembalikan tawanan mereka. Maka itu siapa diantara kalian yang suka berbuat baik (untuk membebaskannya) maka lakukanlah dan siapa yang ingin mendapatkan haknya maka kami akan berikan haknya kepadanya dari sejak awal harta fa'i yang Allah karuniakan kepada kita". Maka orang-orang berkata: "Kami memilih berbuat kebaikan untuk anda."

bukhari:2395

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh utusan suku Hawazin yang telah memeluk Islam lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta dan para tawanan mereka. Maka Beliau berkata kepada mereka: "Bersamaku sekarang ada orang-orang sebagaimana kalian lihat dan ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal, apakah tawanan atau harta dan sungguh aku akan memberi kesempatan terhadap mereka". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanti mereka sekitar sepuluh malam ketika mereka kembali dari Tha'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata; "Kami memilih tawanan". Beliau berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian memuji Allah yang memang Dia paling berhak untuk dipuji lalu bersabda: "Kemudian dari pada itu, saudara-saudara kalian ini datang kepada kita dengan bertobat dan sungguh aku berpikir akan mengembalikan para tawanan. Maka siapa diantara kalian yang suka berbuat baik (dengan membebaskan tawanan) dalam masalah ini maka lakukanlah, dan siapa diantara kalian yang ingin tetap menjadikannya sebagai haknya maka kami akan berikan kepadanya harta fa'i yang sejak awal Allah mengaruniakannya kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata: "Kami memilih berbuat baik (menyerahkan mereka wahai Rasulullah". Lalu Beliau berkata, kepada mereka: "Kami tidak tahu siapa diantara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang bukan, maka itu kembalilah hingga kalian bawa para pimpinan yang mengurusi urusan kalian". Akhirnya mereka pulang dan berbicara dengan para pimpinan mereka lalu kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka mengabarkan bahwa mereka telah menyetujui dan memberi izin". Inilah kisah yang sampai kepada kami tentang para tawanan suku Hawazin". Kalimat terakhir (inilah kisah…) adalah ucapan Az Zuhriy.

bukhari:2417

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] dari [Yunus]. Dan berkata, [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kapadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ada seorang wanita yang mencuri saat peperangan pembebasan Makkah, kemudian wanita dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Beliau memerintahkan untuk memotong tangan wanita tersebut. ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Wanita tersebut menindaklanjuti taubatnya dengan baik, lalu wanita itu menikah. Setelah itu, suatu hari wanita itu datang untuk menyampaikan kebutuhannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam".

bukhari:2454

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu Jamrah] berkata,, aku mendengar [Zahdam bin Mudharrib] berkata; aku mendengar ['Imran bin Hushain radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang hidup pada zamanku (generasiku) kemudian orang-orang yang datang setelah mereka kemudian orang-orang yang datang setelah mereka". 'Imran berkata: "Aku tidak tahu apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan lagi setelah (generasi beliau) dua atau tiga generasi setelahnya". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setelah kalian akan ada kaum yang suka berkhianat (sehingga) mereka tidak dipercaya, mereka suka bersaksi padahal tidak diminta persaksian mereka, mereka juga suka memberi peringatan padahal tidak diminta berfatwa dan nampak dari ciri mereka orangnya berbadan gemuk-gemuk".

bukhari:2457

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin 'AbdulHamid] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga golongan yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak memandang mereka dan tidak pula mensucikan mereka, serta bagi mereka disediakan siksa yang pedih, yaitu seseorang yang memiliki kelebihan air di jalan lalu dia enggan memberikannya kepada ibnu sabil, seseorang yang berbai'at kepada seorang (pemimpin) dan dia tidak berbai'at kepadanya kecuali demi kepentingan duniawi, bila dia diberikan apa yang sesuai dengan keinginannya maka dia memelihara janjinya, namun bila tidak maka dia tidak memelihara janjinya, dan seseorang yang menawar barang dagangan kepada seseorang setelah waktu 'Ashar, lalu dia bersumpah atas nama Allah; sungguh dengan harga sekian sekian aku memperoleh barang seperti ini, padahal dia dusta belaka".

bukhari:2476

Telah bercerita kepada kami [Abu Ahmad Marrar bin Hammuyah] telah bercerita kepada kami [Muhammad binYahya Abu Ghossan Al Kinaniy] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Ketika penduduk Khaibar membuat tangan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma terkilir, ['Umar] berdiri menyampaikan khotbah lalu berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu membuat kesepakatan kerja dengan orang Yahudi Khaibar untuk mengerjakan harta mereka (lahan) dimana Beliau berkata: "Kami tetapkan sebagaimana Allah menetapkannya atas kalian". Dan bahwa pada suatu hari 'Abdullah bin 'Umar keluar untuk bekerja pada lahan miliknya disana lalu dia di malam hari diperlakukan secara kasar hingga tangan dan kakinya terkilir (bergeser dari sendinya) padahal disana kami tidak memiliki musuh selain mereka (penduduk Khaibar). Merekalah musuh kami dan pihak yang kami curigai dan aku sudah bertekad untuk mengusir mereka". Ketika 'Umar sudah membulatkan tekadnya ada seorang dari suku Banu Abi Al Huqoiq yang datang kepadanya lalu berkata: 'Wahai amirul mu'minin, apakah anda akan mengusir kami padahal Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah membuat perjanjian kerja dengan kami atas harta-harta (kebun) dan juga membuat persyaratan (pembagian hasil) tentangnya". Maka 'Umar berkata: "Apakah kamu menduga bahwa aku telah lupa dengan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu? Yaitu; "Bagaimana kamu seandainya diusir dari Khaibar lalu unta betinamu membawamu lari malam demi malam?" Orang itu berkata: "Ini hanyalah gurauan dari Abu Al Qosim". 'Umar berkata: "Kamu berdusta wahai musuh Allah". Maka 'Umar mengusir mereka dan memberi ganti harga buah-buahan yang menjadi hak mereka dengan uang, unta, barang-barang, pelana, tali kekang dan lainnya. Dan diriwayakan oleh [Hammad bin Salamah] dari ['Ubaidullah]; Aku menduga dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari ['Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang diriwayatkannya secara singkat/ringkas.

bukhari:2528

Telah bercerita kepada kami [Muhammad binYusuf] telah bercerita kepada kami [Al Auza'iy] dari [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] berkata; Aku meminta sesuatu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau memberikannya kepadaku. Kemudian aku meminta lagi dan Beliau pun memberikan lagi lalu Beliau berkata kepadaku: "Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis, maka barang siapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barang siapa yang mencarinya untuk keserakahan maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak pernah kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah". Hakim berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorangpun (untuk aku ambil) sepeninggal engkau hingga aku meninggalkan dunia ini". Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu kepadanya namun dia menolak untuk menerima pemberiannya. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim juga menolak untuk menerimanya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Aku bersaksi kepada kalian wahai kaum Muslimin tentang Hakim. Sungguh aku pernah menawarkan kepadanya haknya dari harta fa'iy (harta musuh tanpa peperangan) ini agar dia datang dan mengambilnya. Sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak seorangpun sepeninggal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga dia -semoga Allah merahmatiny-, wafat".

bukhari:2545

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata ['Urwah bin Az Zubair] bercerita bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentaang firman Allah QS an-Nisaa' ayat 3 yang artinya: (Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi …). 'Aisyah menjawab: "Yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya, lalu walinya itu tertarik dengan kecantikan dan hartanya dan berhasrat untuk mengawininya namun memberikan haknya lebih rendah dari yang biasa diberikan kepada istri-istrinya sebelumnya maka mereka dilarang menikahinya kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepada mereka, dan mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain selain mereka". 'Aisyah berkata: "Kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, maka Allah 'azza wajalla menurunkan firman-Nya QS an-Nisaa' ayat 126 yang artinya (dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah; Allah akan memberikan fatwa kepada kalian tentang mereka..) 'Aisyah berkata: "Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwa seorang anak yatim perempuan jika memiliki kecantikan dan harta lalu walinya berhasrat menikahinya namun tidak memberikan haknya dengan melengkapi mahar sebagaimana semestinya. Namun bila anak yatim perempuan itu tidak memiliki harta dan kecantikan mereka meninggalkannya dan mencari wanita selain mereka". Beliau bersabda: "Sebagaimana mereka tidak menyukainya disebabkan sedikit hartanya dan tidak cantik lalu meninggalkannya maka mereka juga tidak boleh menikahinya saat tertarik kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepadanya dengan menunaikan maharnya secara wajar serta memberikan hak-haknya".

bukhari:2557

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Warisanku tidaklah dibagi-bagi baik berupa dinar maupun dirham. Apa yang aku tinggalkan selain berupa nafkah buat istri-istriku dan para pekerjaku, semuanya adalah sebagai shadaqah".

bukhari:2569

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Sufyan] berkata telah bercerita kepadaku [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada lagi hijrah setelah kemenangan (Makkah) akan tetapi yang tetap ada adalah jihad dan niat. Maka jika kalian diperintahkan berangkat berjihad, berangkatlah".

bukhari:2575

Telah bercerita kepada kami [Hafsh bin 'umar Al Hawdhiy] telah bercerita kepada kami [Hammam] dari [Ishaq] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus tujuh puluh orang dari Bani Sulaim menemui suku Bani Amir sesampainya di sana pamanku berkata kepada mereka; "Aku akan mendahului kalian seandainya mereka mengizinkanku menyampaikan pesan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara itu kalian harus berada di dekatku" maka ia pun maju ke depan barisan mereka sementara orang kafir menjamin keselamatannya. Namun ketika ia menyampaikan pesan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, salah seorang dari mereka menikamnya hingga tewas, pamanku berkata; "Allahu Akbar, demi Tuhan Ka'bah aku telah beruntung, setelah itu mereka menyerang pasukan pamanku dan membunuh habis mereka kecuali seorang laki-laki pincang yang melarikan diri ke gunung, Hammam berkata: "Menurutku ada laki-laki lain yuang mampu melarikan diri bersamanya". Kemudiam Malaikat Jibril Alaihis Salam mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka (utusan yang telah dibunuh) telah berjumpa dengan Robb mereka, Dia ridha kepada mereka dan memberikan kebahagian kepada mereka. (Mereka) berkata,: kami telah membaca: ("Kami telah menyampaikan kepada kaum kami bahwa kami telah berjumpa dengan Robb, Dia ridha terhadap kami dan memberikan kebahagiaan kepada kami "). Lalu (ayat) ini dihapus. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a selama empa puluh hari (dalam shalat) shubuh mengutuk perkampungan mereka, Dzakwan, Bani Lahyan dan Bani 'Ushoyyah yang telah durhaka kepada Allah dan Rosul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2591

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] berkata telah bercerita kepadaku [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abi Thalhah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a untuk mengutuk orang-orang yang membunuh para sahabat Bi'ru Ma'unah selama tiga puluh shubuh atas perkampungan mereka, suku Dzakwan dan 'Ushoyyah yang telah durhaka kepada Allah dan Rosul-Nya". Anas berkata: "Telah ditutunkan ayat dari Al Qur'an berkenaan dengan orang-orang yang telah dibunuh di Bi'ru Ma'unah dan kami telah membacanya namun kemudian dihapus setelah itu, yaitu berbunyi: ("Sampaikanlah kepada kaum kami bahwa kami telah berjumpa dengan Robb kami Dia meridhai kami dan memberikan kebahagian kepada kami").

bukhari:2603

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Sufyan] berkata telah bercerita kepadaku [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari penaklukan kota Makkah: "Tidak ada lagi hijrah setelah kemenangan (Makkah) akan tetapi yang tetap ada adalah jihad dan niat. Maka jika kalian diperintahkan berangkat berjihad, berangkatlah".

bukhari:2613

Telah bercerita kepada kami [Al Humaidiy] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku ['Anbasah bin Sa'id] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau berada di Khaibar setelah Kaum Muslimin menaklukannya. Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, berilah aku bagian ghanimah". Lalu sebagian Bani Said bin Ash berkata: "Wahai Rasululloh, janganlah engkau beri bagian kepadanya". Lalu Abu Hurairah berkata: "Orang ini adalah pembunuh Ibnu Qouqol". Lalu Ibnu Sa'id bin Al 'Ash berkata: "Mengherankan sekali orang ini, tupai yang turun kepada kami dari Qodum Dho'ni (nama gunung tempat asal Abu Hurairah), mencelaku (menuduhku) atas terbunuhnya seorang muslim yang dimuliakan oleh Allah karena aku, sedangkan Dia tidak menghinakan aku di hadapannya (terbunuh sebagai seorang kafir) ". Ia (perawi) berkata: "Aku tidak tahu apakah ia diberi bagian atau tidak. [Sufyan] berkata [As-Sa'idiy] bercerita kepadaku dari [kakeknya] dari [Abu Hurairah] berkata: Abu 'Abdullah as-Sa'idiy adalah 'Amru bin Yahya bin Sa'id bin 'Amru bin Sa'id bin Al 'Ash.

bukhari:2615

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Nashr] telah bercerita kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata telah bercerita kepadaku [Yahya Sa'id] dan [Suhail bin Abi Shalih] bahwa keduanya mendengar [an Nu'man bin Abi 'Ayyasy] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barang siapa yang shoum (berpuasa) satu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka sejauh tujuh puluh musim".

bukhari:2628

Telah bercerita kepada kami ['Abdul A'laa bin Hammad] telah bercerita kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah bercerita kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa penduduk Madinah pernah mengalami gempa bumi sesekali, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kuda milik Abu Thalhah yang jalannya lamban atau padanya ada kelambanan. Maka tatkala kembali Beliau bersabda: "Kami dapatkan kuda kalian ini sangat cepat. Setelah itu kuda itu tidak lagi dapat dikalahkan larinya".

bukhari:2655

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al Mutsannaa] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada di Qubbah: "Ya Allah, sungguh aku benar-benar memohon kepada-Mu akan perjanjian dan janji-Mu. Ya Allah, jika Engkau menghendaki (kehancuran pasukan Islam ini) maka Engkau tidak akan disembah lagi setelah hari ini". Maka Abu Bakar memegangi tangan Beliau dan berkata: "Cukup wahai Rasulullah. Sungguh Tuan telah bersungguh-sungguh meminta dengan terus mendesak kepada Robb Tuan". Saat itu Beliau mengenakan baju besi lalu tampil sambil bersabda: "Kesatuan musuh itu pasti akan diceari beraikan dan mereka akan lari tunggang langgang. Akan tetapi sebenarnya hari qiyamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka (siksaan) dan hari qiyamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit". (QS al-Qomar ayat 45 - 46). Dan berkata [Wuhaib] telah bercerita kepada kami [Khalid]: "Kejadian diatas saat perang Badar".

bukhari:2699

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] dari [Humaid] berkata aku mendengar [Anas radliallahu 'anhu] berkata; "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila memerangi suatu kaum, Beliau tidak memeranginya hingga datang waktu shubuh. Apabila mendengar suara adzan Beliau menahan diri dan apabila tidak mendengar adzan, Beliau lantas memeranginya setelah waktu shubuh. Dahulu kami mendatangi Khaibar (untuk berperang) pada malam hari". Telah bercerita kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila berperang bersama kami".

bukhari:2725

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Wuhaib] telah bercerita kepada kami ['Amru bin Yahya] dari ['Abbad bin Tamim] dari ['Abdullah bin Zaid radliallahu 'anhu] berkata: "Ketika terjadi peperangan Harrah (dan orang-orang membai'at 'Abdullah bin Hanzholah untuk kematian), ada orang yang datang kepadanya ('Abdullah bin Zaid) seraya berkata: "Sesungguhnya Ibnu Hanzholah membai'at manusia atas kematian". Maka dia berkata: "Aku tidak akan berbai'at kepada seseorang untuk hal itu kecuali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam".

bukhari:2739

Telah bercerita kepada kami [Al Fadhl bin Sahal] telah bercerita kepada kami [Husain bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Orang-orang mengalami kegoncangan (gempa bumi) lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai seekor kuda milik Abu Thalhah yang sangat lamban. Kemudian Beliau keluar memacu kuda sendirian dan diikuti oleh orang-orang memacu dari belakang lalu Beliau bersabda: "Jangan kalian takut, sungguh ini kuda yang sangat cepat larinya". Sejak hari itu kuda itu tidak dapat dikalahkan.

bukhari:2747

Telah bercerita kepada kami [Bisyir bin Marhum] telah bercerita kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Yazid bin Abu 'Ubaid] dari [Salamah radliallahu 'anhu] berkata: "Perbekalan orang-orang menipis dan mereka kekurangan air dan makanan, lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta ijin untuk menyembelih unta mereka, Beliaupun mengijinkannya. Lalu 'Umar datang menemui mereka dan mereka mengabari hal itu padanya, lalu ia berkata; "Apakah ada lagi bekal kalian setelah unta kalian habis". Lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, apakah mereka dapat bertahan hidup setelah mereka menyembelih unta mereka?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggillah orang-orang agar mereka membawa sisa-sisa bekal makaan mereka kemari". Maka Beliau berdo'a serta memohon berkah, lalu Beliau memanggil mereka agar membawa bejana mereka masing-masing. Maka orang-orang pun mengambil bagiannya (sebanyak genggaman tangan) hingga mereka mendapatkan semua, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah Rasululloh".

bukhari:2760

Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata telah mengabarkan kepadaku [Zaid, dia adalah putra dari Aslam] dari [bapaknya] berkata; "Aku pernah bersama ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] di suatu jalan menuju kota Makkah lalu sampai berita kepadanya bahwa Shofiyah binti Abi 'Ubaid menderita sakit keras. Maka dia mempercepat jalannya hingga ketika syafaq (warna merah di langit) telah hilang dia berhenti lalu shalat Maghrib dan 'Atmah ('Isya') dengan menjama' keduanya kemudian berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila mendesak perjalanannya, Beliau mengakhirkan shalat Maghrib lalu menjama' keduanya (dengan 'Isya') ".

bukhari:2778

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami ['Amru bin DInar] aku mendengarnya darinya dua kali, berkata telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muhammad] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abi Rafi'] berkata aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku beserta Az Zubair dan Al Miqdad bin Al Aswad". Beliau berkata: "Berangkatlah kalian hingga sampai di taman Khokh karena disana ada seorang wanita berkendara yang dia membawa surat. Maka ambillah surat itu darinya". Lalu kami berangkat hingga ketika tiba di taman, kami mendapatkan wanita itu, kami berkata kepadanya: "Keluarkanlah surat?" Wanita itu berkata: "Tidak ada surat padaku ". Kami berkata: "Kamu keluarkan surat itu atau kami lucuti pakaianmu". Akhirnya dia mengeluarkan surat dari dalam sanggul rambutnya ". Lalu kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa surat itu yang ternyata surat itu ditulis oleh Hathib bin Abi Balta'ah yang ditujukan kepada orang-orang musyrikin dari penduduk Makkah dimana dia mengabarkan tentang rencana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Hathib, apa yang kamu lakukan ini?" Hathib berkata: "Wahai Rasulullah, jangan terburu-buru bersikap kepadaku. Sesungguhnya aku adalah seorang yang terikat perjanjian dengan Quraisy sedang aku bukan bagian keluarga dari mereka. Sementara orang-orang yang bersama Tuan dari kalangan Muhajirin, mereka memiliki kerabat dari Makkah dimana keluarga mereka akan melindungi diri dan harta mereka dan aku ingin ketika aku sudah tidak memiliki nasab keturunan di tengah-tengah mereka ada yang aku jadikan dari mereka orang yang akan melindungi kerabatku. Tidaklah aku melakukan ini karena kufur dan tidak juga irtidad (berbalik meninggalkan Islam) dan juga bukan karena ridha dengan kekafiran setelah aku menerima Islam". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia sudah berkata benar kepada kalian". Lalu 'Umar berkata: "Wahai Rasulullah, biarkan aku untuk memenggal batang leher munafiq ini". Beliau berkata: "Sungguh dia adalah termasuk orang yang ikut perang Badar. Tahukah kamu, bahwa Allah sudah membebaskan para pejuang perang Badar, dimana Dia berfirman: "Berbuatlah sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni kalian". Sufyan berkata: "Dari mana sanad-sanad ini? (Sufyan kagum dengan urutan sanad dan orang-orangnya yang sangat gamblang disebutkan).

bukhari:2785

Telah bercerita kepada kami [Mu'allaa bin Asad] telah bercerita kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa; Ada rambongan pasukan berjumlah sekitar delapan orang yang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mereka terkena penyakit yang sedang mewabah di Madinah. Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, bantulah kami untuk mendapatkan susu unta". Beliau berkata: "Aku tidak dapat membantu kalian kecuali jika kalian memberikan sekitar tiga sampai sepuluh ekor unta". Maka mereka berangkat mencarinya lalu mereka meminum air seni unta-unta itu dan susunya hingga mereka menjadi sehat dan menjadi gemuk-gemuk, Kemudian mereka membunuh pengembala unta itu dan mencuri unta-unta tadi serta mereka kembali menjadi kafir setelah Islam. Maka Beliau mengutus orang untuk mencari mereka dan akhirnya sebelum matahari meninggi pada siang hari itu mereka didatangkan. Maka tangan-tangan dan kaki-kaki mereka dipotong lalu Beliau memerintahkan untuk membawa paku yang dipanaskan lalu mereka dipaku dengannya dan dijemur dibawah panas terik hingga mereka meminta minum namun tidak diberi hingga mereka mati. Abu Qilabah berkata: "Mereka telah membunuh dan mencuri serta memerangi Allah dan Rosul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan telah berbuat kerusakan di muka bumi".

bukhari:2795

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Abi Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqofiy], dia adalah sekutu Bani Zuhroh dan dia termasuk diantara shohabat Abu Hurairah, bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mengutus ekspedisi militer dengan jumlah sepuluh orang sebagai mata-mata dan Beliau angkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshoriy, kakek dari 'Ashim bin 'Umar bin Al Khoththob sebagai pemimpin pasukan tersebut. Mereka berangkat hingga ketika sampai di Al Hada', suatu tempat antara 'Ushfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku ini mengerahkan hampir dua Ratus orang yang kesemuanya ahli memanah. Mereka pun mencari jejak keberadaan anggota ekspedisi militer muslimin. Ketika melihat mereka, 'Ashim dan pasukannya bersembunyi di balik bukit kecil (fad-fad). Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru: "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang ada ditangan kalian. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun dari kalian". 'Ashim bin Tsabit, sebagai pemimpin ekspedisi militer itu berkata: "Adapun aku, demi Allah, tidak akan mau turun dengan jaminan orang kafir. Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim beserta tujuh orang anak buahnya. Akhirnya tiga orang anggota ekspedisi yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshoriy dan Ibnu Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhiyanatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shohabat mereka yang sudah terbunuh. Maka mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka berangkat dengan membawa Khubaib dan Ibnu Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah peristiwa perang Badar. Khubaib dibeli oleh Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. ['Ubaidullah bin 'Iyadl] mengabarkan kepadaku bahwa [putri dari Al Harits (Zainab)] mengabarkan kepadanya bahwa, ketika mereka bersepakat (untuk membunuh Khubaib), Khubaib meminjam (kepada Zainab) sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka dia meminjamkannya. Kemudian Khubaib mengambil anakku saat aku lengah, itu karena anakku menghampirinya. (Zainab) berkata: "Aku dapati anakku sedang dipangku olehnya sedangkan dia (Khubaib) sambil memegang pisau cukur. Aku sungguh terperanjat seketika itu". Khubaib mengetahui keterperanjatanku pada wajahku, maka dia berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); Sungguh demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan juga di Makkah saat itu bukan musimnya buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Harom untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan sholat dua roka'at". Maka mereka mempersilakanhya. Maka Khubaib sholat dua Raka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena kalian akan mengira aku takut tentu aku akan memanjangkan sholatku ini. Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya". (Kemduaian dia bersya'ir); "Aku tidak peduli selagi aku dibunuh sebagai muslim # Dibagian tubuh manakah diriku terbunuh jalan Allah". # "Semuanya itu pastilah ada balasan disisi AIlah # jika Dia berkendak, Dia memberkahi pada daging tercabik-cabik". Akhirnya Ibnu Al Harits membunuhnya. Dan Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan sholat dua roka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud keshabaran. Dan Allah mengabulkan do'a 'Ashim bin Tsabit pada saat dia dibunuh. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengabarkan kepada para shohabat Beliau tentang berita mereka dan musibah yang mereka alami. (Saat kematian 'Ashim) orang-orang kafir Quraisy mengirim orang mendatangi 'Ashim dan mengabarkan bahwa dia telah dibunuh agar mereka datang mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim agar mereka dapat mengenalinya. Sebelumnya 'Ashim memang telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quroisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim.

bukhari:2818

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Ibnu Abi 'Adiy] dan [Sahal bin Yusuf] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam didatangi oleh (utusan) suku Ri'l, Dzakwan dan Banu Lahyan yang mengaku memeluk Islam lalu mereka meminta Beliau Shallallahu'alaihiwasallam agar membimbing (keIslaman) mereka. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pun membimbing keIslaman mereka dengan mengutus tujuh puluh orang kalangan Anshar yang mereka kami sebut Al Qurra', yaitu orang-orang yang bekerja keras di siang hari dan mendirikan shalat di malam hari. Maka berangkatlah mereka bersama utusan para suku itu, hingga ketika sampai di Bi'ru Ma'unah para suku itu mengkhiyanati dan membunuh para qurra' tersebut. Kemudian Beliau melakukan qunut selama satu bulan untuk mendoakan kebinasaan suku Ri'la, Dzakwan dan Banu Lahyan. Qatadah berkata, dan telah bercerita kepada kami Anas bahwa mereka menbacakan satu ayat dari Al Qur'an tentang mereka: "Alaa ballighuu 'annaa qoumanaa bi annaa qad laqiinaa robbanaa faradliya 'annaa wa-ardlaanaa", (Artinya; "Sampaikanlah dari kami kepada kaum kami bahwa kami telah berjumpa dengan Robb kami, maka Dia ridla kepada kami dan menjadi kami ridla terhadap-Nya"). Kemudian ayat ini dihapus.

bukhari:2836

Telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Khalid] dari [Abu 'Utsman an-Nahdiy] dari [Mujasyi' bin Mas'ud] berkata; Mujasyi'bersama saudaranya Mujalid bin Khalid datang menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam seraya berkata; "Ini Mujalid datang dengan tujuan berbai'at kepada Baginda untuk hijrah". Maka Beliau berkata: "Tidak ada lagi hijrah setelah pembebasan Makkah, akan tetapi aku membai'atmu untuk (membela) Islam".

bukhari:2849

Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha] mengabarkan kepadanya bahwa Fathimah Alaihimassalam, putri Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam meminta kepada [Abu Bakr ash-Shiddiq] setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam agar membagi untuknya bagian harta warisan yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dari harta fa'i yang Allah karuniakan kepada Beliau. Abu Bakr katakan; " Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam telah bersabda: "Kami tidak mewariskan dan apa yang kami tinggalkan semuanya sebagai shadaqah". Maka Fathimah binti Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam marah dan tidak menegur Abu Bakr setelah itu hingga dia wafat. Fathimah hidup setelah kepergian Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam selama enam bulan". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Fathimah pernah meminta Abu Bakr bagian dari harta yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berupa tanah di Khaibar dan di Fadak (nama tempat, dekat Madinah) dan shadaqah Beliau di Madinah namun Abu Bakr mengabaikannya dan berkata; "Aku bukanlah orang yang meninggalkan apapun yang pernah dikerjakan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam melainkan aku akan selalu mengerjakannya. Sungguh aku takut menjadi sesat jika meninggalkan apa yang diperintahkan Beliau. Adapun shadaqah Beliau di Madinah telah diberikan oleh 'Umar kepada 'Ali dan 'Abbas sementara tanah di Khaibar dan Fadak telah dipertahankan oleh 'Umar dan mengatakannya bahwa keduanya adalah shadaqah Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam yang hak-haknya akan diberikan kepada yang mengurus dan mendiaminya sedangkan urusannya berada dibawah keputusan pemimpin". Abu Bakar berkata; "Dan keadaannya tetap seperti itu hingga hari ini". Berkata Abu 'Abdullah Al Bukhariy; Kata ta'ruu diatas seperti dalam firman Allah QS Yunus ayat 54 yang berbunyi I'tarooka diambil sebagai pola "ifta'alta" berasal dari kata 'Aroutuhu yang ashobtuhu (aku mendapatkannya). Seperti juga pola kata ya'ruuhu dan I'tarooniii.

bukhari:2862

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'roj] dari [Abu Hurairah Radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam bersabda: "Janganlah warisanku dibagi-bagi sebagai dinar. Apa yang aku tinggalkan selain untuk nafkah istri-istriku dan gaji amil zakatku semuanya sebagai shadaqah".

bukhari:2865

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Asadiy] telah bercerita kepada kami ['Isa bin Thahman] berkata; 'Anas pernah memperlihatkan kepada kami sepasang sandal yang terbuat bukan dari kulit yang memiliki tali di ujung depannya (untuk mengikat jari) ". Kemudian setelah itu [Tsabit Al Bunaniy] bercerita kepadaku dari [Anas] bahwa sandal itu adalah sandal Nabi Shallallahu'alaihiwasallam".

bukhari:2876

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Abu Al Aswad] telah bercerita kepada kami [Mu'tamir] dari [bapaknya] berkata aku mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Ada seseorang yang meminta disegerakan bagian kebun kurma. Ketika suku Quraizhah dan an-Nadlir dapat ditaklukan, orang itu mengembalikan kepada mereka (kaum Anshar).

bukhari:2896

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata, aku bertanya kepada [Abu Usamah]; "Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa tidaklah ada yang terbunuh pada hari ini melainkan dia orang zhalim atau orang yang terzhalimi. Dan sungguh aku tidak melihat diriku akan terbunuh hari ini melainkan sebagai orang yang terzhalimi dan sungguh perkara yang paling menggelisahkanku adalah hutang yang ada padaku, apakah kamu memandang dari hutang itu masih akan ada yang menyisakan harta untuk kita?". Dia melanjutkan; "Wahai anakku, untuk itu juallah harta kita lalu lunasilah hutangku". Az Zubair berwasiat dengan sepertiga hartanya, dan sepertiga untuk anak-anaknya, yaitu Bani 'Abdullah bin Az Zubair. Dia berkata lagi; "Sepertiga dari sepertiga. Jika ada lebih dari harta kita setelah pelunasan hutang maka sepertiganya untuk anakmu". Hisyam berkata; Dan sebagian dari anak-anak 'Abdullah sepadan usianya dengan sebagian anak-anak Az Zubair yaitu Khubaib dan 'Abbad. Saat itu Az Zubair mempunyai sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan". 'Abdullah berkata; Dia (Az Zubair) telah berwasiat kepadaku tentang hutang-hutangnya dan berkata; "Wahai anakku, jika kamu tidak mampu untuk membayar hutangku maka mintalah bantuan kepada majikanku". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dia maksud hingga aku bertanya, wahai bapakku, siapakan majikan bapak?". Dia berkata; "Allah". 'Abdullah berkata; "Demi Allah aku tidak menemukan sedikitpun kesulitan dalam melunasi hutangnya setelah aku berdo'a; "YA MAULA ZUBAIR, IQDHI 'ANHU DAINAHU" Wahai Tuannya Az Zubair, lunasilah hutangnya". Maka Allah melunasinya. (Selanjutnya 'Abdullah menuturkan); "Kemudian Az Zubair radliallahu 'anhu terbunuh dan tidak meninggalkan satu dinar pun juga dirham kecuali dua bidang tanah yang salah satunya berupa hutan serta sebelas rumah di Madinah, dua rumah di Bashrah, satu rumah di Kufah dan satu rumah lagi di Mesir. 'Abdullah berkata; "Hutang yang menjadi tanggungannya terjadi ketika ada seseorang yang datang kepadanya dengan membawa harta untuk dititipkan dan dijaganya, Az Zubair berkata; "Jangan, tapi jadikanlah sebagai pinjamanku (yang nanti akan aku bayar) karena aku khawatir akan hilang sedangkan aku tidak memiliki kekuasaan sedikitpun dan tidak juga sebagai pemungut hasil bumi (upeti) atau sesuatu kekuasaan lainnya melainkan selalu ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakr, 'Umar atau 'Utsman radliallahu 'anhum. 'Abdullah bin Az Zubair berkata; "Kemudian aku menghitung hutang yang ditanggungnya dan ternyata aku dapatkan sebanyak dua juta dua Ratus dua puluh ribu". 'Urwah berkata; "Hakim bin Hizam menemui 'Abdullah bin Az Zubair seraya berkata; "Wahai anak saudaraku, berapa banyak hutang saudaraku?". 'Abdullah merahasiakannya dan berkata; 'Dua Ratus ribu". Maka Hakim berkata; "Demi Allah, aku mengira harta kalian tidak akan cukup untuk melunasi hutang-hutang ini". Maka 'Abdullah berkata kepadanya; "Bagaimana pendapatmu seandainya harta yang ada dua juta dua Ratus ribu?". Hakim berkata; "Aku mengira kalian tetap tidak akan sanggup melunasinya. Seandainya kalian tidak mampu mintalah bantuan kepadaku". 'Urwah berkata; "Dahulu Az Zubair membeli hutan itu seratus tujuh puluh ribu lalu 'Abdullah menjualnya dengan harga satu juta enam Ratus ribu kemudian dia berdiri dan berkata; "Bagi siapa saja yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah dia menagih haknya kepada kami dari hutan ini". Maka 'Abdullah bin Ja'far datang kepadanya karena Az Zubair berhutang kepadanya sebanyak empat Ratus ribu seraya berkata kepada 'Abdullah; "Kalau kalian mau, hutang itu aku bebasakan untuk kalian". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; "Atau kalau kalian mau kalian boleh lunasi di akhir saja (tunda) ". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; 'Kalau begitu, ukurlah bagian hakku". 'Abdullah berkata; "Hak kamu dari batas sini sampai sana". ('Urwah) berkata; "Maka 'Abdullah menjual sebagian dari tanah hutan itu sehingga dapat melunasi hutang tersebut dan masih tersisa empat setengah bagian lalu dia menemui Mu'awiyah yang saat itu bersamanya ada 'Amru bin 'Utsman, Al Mundzir bin Az Zubair dan Ibnu Zam'ah. Mu'awiyah bertanya kepadanya; "Berapakah nilai hutan itu? '. 'Abdullah menjawab; 'Setiap bagian bernilai seratus ribu". Mu'awiyah bertanya lagi; "Sisanya masih berapa?". 'Abdullah berkata; "Empat setengah bagian". Al Mundzir bin Az Zubair berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". 'Amru bin 'Utsman berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". Dan berkata Ibnu 'Zam'ah; "Aku juga mengambil bagianku seratus ribu". Maka Mu'awiyah berkata; "Jadi berapa sisanya?". 'Abdullah berkata; "Satu setengah bagian". Mu'awiyah berkata; "Aku mengambilnya dengan membayar seratus lima puluh ribu". 'Urwah berkata; "Maka 'Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga enam Ratus ribu". Setelah ('Abdullah) Ibnu Az Zubair menyelesaikan pelunasan hutang bapaknya, anak-anak Az Zubair (yang lain) berkata; "Bagilah hak warisan kami". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak akan membagikannya kepada kalian sebelum aku umumkan pada musim-musim hajji selama empat musim yaitu siapa yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah menemui kami agar kami melunasinya". 'Urwah berkata; "Demikianlah 'Abdullah mengumumkan pada setiap musim hajji. Setelah berlalu empat musim dia membagikannya kepada mereka (anak-anak Az Zubair) ". 'Urwah berkata; Adalah Az Zubair meninggalkan empat orang istri, maka 'Abdullah menyisihkan sepertiga harta bapaknya sebagai wasiat bapaknya sehingga setiap istri Az Zubair mendapatkan satu juta dua Ratus ribu sedangkan harta keseluruhan milik Az Zubair berjumlah lima puluh juta dua Ratus ribu".

bukhari:2897

Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata telah bercerita kepadaku [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; ['Urwah] menganggap bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata ketika datang kepada beliau utusan suku Hawazin yang telah menyatakan diri memeluk Islam lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta-harta mereka dan para tawanan mereka. Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata kepada mereka: "Perkataan yang paling aku sukai adalah yang paling jujur. Untuk itu silakan kalian pilih satu dari dua pilihan, apakah tawanan atau harta. Sungguh aku memberi kesempatan untuk mereka". Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam menunggu kedatangan kabar mereka sekitar sepuluh malam ketika Beliau kembali dari Tha'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali satu diantara dua pilihan akhirnya mereka berkata; "Kami memilih tawanan kami". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian Beliau memuji Allah yang memang Dialah satu-satunya yang berhak untuk dipuji lalu berkata: "Amma ba'du. Sesungguhnya saudara-saudara kalian datang kepada kita dengan bertobat dan aku berpikir untuk mengembalikan tawanan mereka. Maka siapa yang suka untuk berbuat baik, lakukanlah (mengembalikan tawanan) dan siapa yang suka di antara kalian untuk mengambil haknya hingga kami akan berikan kepadanya bagian dari fa'i yang dari awal Allah telah mengkaruniakannya kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata; "Kami memilih untuk berbuat baik kepada mereka, wahai Rasulullah". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kami belum mengetahui siapa di antara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang tidak. Untuk itu kembalilah kalian sampai jelas bagi kami siapa orang yang memegang urusan kalian". Maka mereka kembali lalu orang-orang yang memegang urusan mereka berbicara kepada mereka kemudian mereka kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dan mengabarkan bahwa mereka telah bersikap baik dan mengizinkan. Inilah kisah yang sampai kepada kita tentang para tawanan suku Hawazin.

bukhari:2899

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Al Awza'iy] dari [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin 'Abdullahl-Musayyab] dan ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] berkata; 'Aku meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu Beliau memberikannya, kemudian aku meminta lagi dan Beliaupun kembali memberikannya lalu Beliau berkata kepadaku: "Wahai Hakim, harta itu hijau lagi manis, maka barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan (ambisius, tamak) maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah". Hakim berkata; "Lalu aku berkata (kepada Beliau); "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorangpun (dengan meminta) setelah engkau hingga aku meninggalkan dunia ini". Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk diberikan sesuatu agar dia datang dan menerima pemberiannya. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim tidak memenuhinya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Wahai kaum Muslimin sekalian, sungguh aku pernah menawarkan kepadanya haknya dari harta fa'i ini (harta musuh tanpa peperangan) namun dia enggan untuk mengambilnya dan sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak (meminta) seorangpun setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hingga dia wafat".

bukhari:2910

Telah bercerita kepada kami [Abu an-Nu'man] telah bercerita kepada kami [Tsabit bin Azid] telah bercerita kepada kami ['Ashim] berkata aku bertanya kepada [Anas radliallahu 'anhu] tentang (membaca do'a) qunut sebelum ruku'. Aku katakan; "Seseorang berpendapat bahwa anda mengatakan qunut setelah ruku'?". Maka dia menjawab; "Orang itu berdusta". Kemudian dia bercerita kepada kami dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau pernah membaca do'a qunut setelah ruku' untuk memohon kebinasaan orang-orang yang masih hidup dari Bani Sulaim". Dia berkata; "Beliau mengutus empat puluh atau tujuh puluh, (dia ragu jumlah pastinya), para penghapal al-Qur'an kepada beberapa orang musyrikin lalu Beliau menawarkan para penghafal al-Qur'an itu kepada mereka namun mereka membantainya. Saat itu antara mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sudah ada perjanjian. Aku belum pernah melihat Beliau marah seperti marahnya Beliau terhadap para pembantai itu".

bukhari:2934

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Abu Bakr mengutusku sebagai orang diantara orang-orang yang menyampaikan pengumuman pada hari Nahar (tanggal sepuluh Dzul Hijjah) di Mina, yang isinya; "Tidak boleh bagi orang musyrik melaksanakan hajji setelah tahun ini, tidak boleh mereka melakukan thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang dan hajji akbar adalah hari Nahar". Dan sesungguhnya disebut haji akbar karena adanya pernyataan orang-orang tentang hajji ashghar (kecil) maka Abu Bakr mengumumkan kepada manusia pada musim hajji tahun itu bahwa (hajji akbar) adalah saat orang-orang musyrik tidak berhaji pada haji wada' yang ketika itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakannya".

bukhari:2941

Telah bercerita kepada kami ['Ali] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] berkata; "Dikatakan kepada [Usamah]; "Seandainya kamu temui fulan ('Utsman bin 'Affan radliallahu 'anhu) lalu kamu berbicara dengannya". Usamah berkata; "Sungguh jika kalian memandang aku tidak berbicara dengannya, selain bahkan kuperdengarkannya kepada kalian semua. Sungguh aku sudah berbicara kepadanya secara rahasia, dan aku tidak membuka suatu pembicaraan yang aku menjadi orang pertama yang membukanya. Aku juga tidak akan mengatakan kepada seseorang yang seandainya dia menjadi pemimpinklu, bahwa dia sebagai manusia yang lebih baik, setelah kudengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Mereka bertanya; "Apa yang kamu dengar dari sabda Beliau Shallallahu'alaihiwasallam ". Usamah berkata; "Aku mendengar Beliau bersabda: Pada hari qiyamat akan dihadirkan seseorang yang kemudian dia dilempar ke dalam neraka, isi perutnya keluar dan terburai hingga dia berputar-putar bagaikan seekor keledai yang berputar-putar menarik mesin gilingnya. Maka penduduk neraka berkumpul mengelilinginya seraya berkata; "Wahai fulan, apa yang terjadi denganmu?. Bukankah kamu dahulu orang yang memerintahkan kami berbuat ma'ruf dan melarang kami berbuat munkar?". Orang itu berkata; "Aku memang memerintahkan kalian agar berbuat ma'ruf tapi aku sendiri tidak melaksanakannya dan melarang kalian berbuat munkar, namun malah aku mengerjakannya". [Ghundar] meriwayatkannya dari [Syu'bah] dari [Al A'masy].

bukhari:3027

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang menyampaikan khathbah di atas mimbar bersabda: "Bunuhlah ular-ular dan (terutama) bunuhlah ular belang (bergaris putih pada punggungnya) dan ular yang ekornya pendek (putus) karena kedua jenis ular ini dapat merabunkan pandangan dan menyebabkan keguguran (janin) ". 'Abdullah berkata; "Ketika aku mencari ular untuk membunuhnya, [Abu Lubabah] memanggilku; dan berkata; "Jangan kamu bunuh". Aku katakan; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan untuk membunuh ular-ular". Dia berkata; " Beliau setelah itu melarang membunuh ular-ular yang tinggal di rumah, yaitu yang disebut al-'awamir (ular yang lama berdiam di rumah manusia). Dan ['Abdur Razaq] berkata dari [Ma'mar]; "Maka [Abu Lubabah] atau [Zaid bin Al Khaththab] melihatku" (redaksi dengan riwayat lain dari memanggilku). Hadits ini juga diikuti oleh [Yunus], [Ibnu 'Uyaynah], [Ishaq Al Kalbiy] dan [Az Zubaidiy]. Dan berkata [Shalih], [Ibnu Abi hafshah] dan [Ibnu Mujammi'] dari [Az Zuhriy] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma]; "Maka [Abu Lubabah] atau [Zaid bin Al Khaththab] melihatku".

bukhari:3054

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata; [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] pernah bercerita kepadanya bahwa ada berita yang sampai kepada [Mu'awiyah] yang saat itu dia sedang mempunyai urusan dengan orang Quraisy bahwa'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash menceritakan bahwa akan ada raja dari kalangan suku Qahthan (di Yaman). Mu'awiyah kemudian marah lalu berdiri kemudian memuji Allah Ta'ala dan segala pengagungan yang memang hanya patut bagi-Nya kemudian berpidato; "Hadirin yang dimuliakan. Sungguh telah sampai kepadaku orang-orang dari kalian yang menyampaikan pembicaraan yang tidak ada dalam Kitab Allah dan juga bukan dinukil dari sabda Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa salam. Mereka itulah orang-orang bodoh dari kalian. Oleh karena itu kalian harus waspada terhadap angan-angan yang menyesatkan para pelakunya. Sungguh aku pernah mendengar Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya urusan (khilafah/pemerintahan) ini berada pada suku Quraisy dan tidak ada seorangpun yang menentang mereka melainkan Allah Ta'ala pasti akan menelungkupkan wajahnya ke tanah selama mereka (Quraisy) menegakkan ad-din (agama) ".

bukhari:3239

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Al Aswad] dari ['Urwah bin Az Zubair] berkata; 'Abdullah bin Az Zubair adalah orang yang paling disayangi oleh ['Aisyah radliallahu 'anhu] setelah Nabi Shallalluhu 'alahi wa salam dan Abu Bakr dan juga orang yang paling banyak berbuat kebajikan kepadanya. 'Aisyah radliallahu 'anha tidak pernah menahan sekalipun rejeki Allah yang diberikan oleh 'Abdullah, melainkan dia pasti menshadaqahkannya. Maka suatu kali Ibnu-Zubair berkata; "Sebaiknya hartanya (dijadwalkan) untuk diambil." Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Apakah hartaku dijadwalkan diambil? Jika aku terus terang mengucapkan, itu berarti nadzar. Maka Adullah mencoba untuk meminta pertolongan kepada beberapa orang dari kalangan Quraisy terutama paman-paman (dari pihak ibu) Nabi Shallalluhu 'alahi wa salam untuk menekan 'Aisyah. Namun 'Aisyah radliallahu 'anha tetap menahan hartanya. Kaum bani Zuhrah, yaitu paman-paman Nabi Shallalluhu 'alahi wa salam (dari pihak ibu), yang diantaranya adalah 'Abdur Rahman bin Al Aswad bin 'Abdu Yaghuts dan al-Miswar bin Makhramah mengatakan kepada Abdulah bin Zubair "Jika keduanya (Abdurrahman dan Miswar) minta izin menemui Aisyah, suruhlah untuk mengenakan hijab. Selanjutnya Abdurrahman mengirim sepuluh tawanan untuk 'Aisyah radliallahu 'anha lalu 'Aisyah radliallahu 'anha membebaskan kesemuanya. Aisyah terus saja membebaskan mereka hingga jumlahnya mencapai empat puluh orang. lalu 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Aku senang sekali bila telah mengucapkan sumpah (nadzar) untuk terus menerus mengerjakannya sehingga menyelesaikannya."

bukhari:3243

Telah bercerita kepada kami [Zaid, dia adalah anak dari Akhzam] berkata, telah bercerita kepada kami [Abu Qutaibah, Salmu bin Qutaibah] telah bercerita kepadaku [Mutsanna bin Sa'id Al Qashir] berkata, telah bercerita kepadaku [Abu Jamrah] berkata, [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata kepada kami; "Maukah kalian aku ceritakan tentang masuk Islamnya Abu Dzarr radliallahu 'anhu?". Abu Jamrah berkata; Kami jawab; "Ya, mau". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Abu Dzarr radliallahu 'anhu menuturkan; "Aku adalah seorang laki-laki dari suku Ghifar, kemudian sampai berita kepada kami bahwa ada seorang laki-laki di Makkah yang mengaku sebagai Nabi, kemudian aku katakan kepada saudaraku; "Pergilah kamu menemui laki-laki itu, bicaralah dengannya lalu bawalah kepadaku kabar tentangnya". Maka saudaraku berangkat menemui laki-laki itu kemudian kembali. Aku bertanya; "Apa yang kamu bawa?". Dia menjawab; "Demi Allah, sungguh aku telah melihat dia seseorang yang mengajak kepada kebaikan dan melarang keburukan". Aku katakan kepadanya; "Aku belum puas tentang kebaikan yang kamu sampaikan". Maka aku ambil kantong (terbuat dari kulit) dan sebatang tongkat kemudian aku berangkat menuju Makkah. Sesampainya di sana aku tidak kenal laki-laki yang dimaksud sedang aku enggan bertanya tentangnya. Maka kuminum air zamzam lalu aku duduk di masjid (al-Haram) ". Abu Dzar melanjutkan; "Lalu 'Ali radliallahu 'anhu lewat di dekatku dan berkata; Sepertinya anda orang asing?". Abu Dzarr berkata; "Aku jawab; "Ya, benar". 'Ali berkata; "Mari singgah ke rumah". Abu Dzarr berkata; "Maka aku berangkat bersamanya dan dia tidak bertanya apapun kepadaku dan aku juga tidak menceritakan maksud kedatanganku'. Pada pagi harinya, aku kembali menuju masjid untuk bertanya tentang orang yang mengaku Nabi namun tidak ada seorangpun yang dapat memberi kabar kepadaku". Abu Dzarr melanjutkan; "Lalu 'Ali menghampiriku dan berkata; "Mungkin orang ini (maksud Ali Abu Dzar sendiri) sudah tahu rumah Muhammad!". Abu Dzarr menjawab; "Ah belum". 'Ali berkata; "Mari ikut aku". Abu Dzarr berkata; Lalu 'Ali bertanya; "Apa kepentinganmu dan apa tujuanmu mengunjungi negeri ini?". Abu Dzarr berkata; Aku katakan kepadanya, "Kalau kamu mau merahasiakannya, aku akan memberitahumu!. 'Ali menjawab; "Ya, akan kulakukan!". Abu Dzarr berkata, "lalu aku ceritakan kepadanya; "Telah sampai berita kepada kami bahwa di negeri ini telah datang seseorang yang mengaku sebagai Nabi maka aku mengutus saudaraku untuk berbicara dengannya, lalu dia kembali, namun aku tidak puas dengan kebaikan yang diterangkannya. Maka aku ingin menemuinya". Maka 'Ali berkata kepadanya; "Sungguh kamu telah mendapat petunjuk dan inilah aku orang yang akan menunjukkan jalan untuk menemuinya. Untuk itu, ikutilah aku, dan masuklah saja jika aku masuk, dan jika aku melihat ada orang yang aku khawatiri, aku akan berdiri merapat ke tembok seakan-akan aku sedang membetulkan sandalku, maka saat itu pergilah kamu". Kemudian 'Ali pergi berlalu dan aku ikut pergi bersamanya hingga ketika dia masuk aku pun ikut masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian aku bertanya kepada beliau; "Terangkanlah Islam kepadaku?". Maka beliau menerangkannya kepadaku lalu akhirnya aku masuk Islam dan berganti agama. Kemudian beliau berkata kepadaku; "Wahai Abu Dzarr, rahasiakanlah masalah ini dan kembalilah ke negerimu. Nanti jika sampai berita kepadamu tentang kejayaaan kami datanglah menghadap kemari." Aku berkata; "Demi Dzat yang telah mengutus baginda dengan haq, sungguh aku pasti akan menjelaskan masalah ini di hadapan mereka". Maka dia mendatangi masjid sedangkan orang-orang Quraisy sedang berada di sana lalu dia berkata; 'Wahai sekalian Quraisy, aku bersaksi tidakada yang berhak disembah selain Allah dan aku besaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya. Maka mereka berkata; "Berdirilah kalian untuk (menghajar) orang yang baru saja mengganti agamanya ini". Maka mereka berdiri semuanya lalu aku dipukuli hingga hampir mampus. Kemudian 'Abbas mendapatkan aku, lalu membaringkan badanku, kemudian memandang mereka seraya berkata; "Celaka kalian, kalian hendak membunuh seorang pemuda dari suku Ghifar. Bukankah tempat berdagang kalian dan lalu lalang kalian (menuju Syam) melewati Ghifar?". Akhirnya mereka melepaskanku. Keesokan harinya, aku kembali ke masjid dan kembali mengatakan seperti yang kemarin. Maka mereka kembali berkata; "Berdirilah kalian untuk (menghajar) orang yang baru saja mengganti agamanya ini". Maka aku diperlakukan seperti yang mereka lakukan kemarin dan kembali 'Abbas mendapatkan aku lalu membaringkan badanku seraya berkata kepada Quraisy seperti yang kemarin dia katakan". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; "Itulah awal keIslaman Abu Dzarr, semoga Allah merahmatinya".

bukhari:3261

Telah bercerita kepadaku [Ishaq] telah bercerita kepada kami [an-Nadlar] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah], aku mendengar [Zahdam bin Mudlarrib], aku mendengar ['Imran bin Hushain radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik ummatku adalah yang orang-orang hidup pada zamanku (generasiku) kemudian orang-orang yang datang setelah mereka kemudian orang-orang yang datang setelah mereka". 'Imran berkata; "Aku tidak tahu apakah setelah menyebut generasi beliau, beliau menyebut lagi dua generasi atau tiga generasi setelahnya." "Kemudian akan datang setelah kalian suatu kaum yang mereka bersaksi padahal tidak diminta bersaksi dan mereka suka berkhiyanat (sehingga) tidak dipercaya, mereka memberi peringatan padahal tidak diminta memberi fatwa dan nampak dari ciri mereka berbadan gemuk-gemuk".

bukhari:3377

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sulaiman] berkata, telah bercerita kepadaku [Ibnu Wahb] berkata, telah bercerita kepadaku ['Umar, dia adalah Ibnu Muhammad] bahwa [Zaid bin Aslam] bercerita kepadanya dari [bapaknya] berkata, [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bertanya kepadaku tentang sebagian aktifitas yang biasa dilakukannya, maksudnya 'Umar radliallahu 'anhu, maka dia mengabarkan aku, katanya; "Tidak pernah aku melihat seorangpun setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang lebih bersungguh-sungguh dan lebih dermawan (dalam harta) hingga meninggal dunia daripada 'Umar bin Al Khaththab".

bukhari:3411

Telah bercerita kepadaku [Ahmad bin Syabib bin Sa'id] berkata, telah bercerita kepadaku [bapakku] dari [Yunus], berkata [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa ['Ubaidullah bin 'Adiy bin Al Khiyar] mengabarkan kepadanya bahwa Al Miswar bin Makhramah dan 'Abdur Rahman bin Al Aswad bin 'Abdu Yaghuts keduanya berkata kepadanya ('Ubaidullah); "Apa yang menghalangimu untuk berbicara kepada 'Utsman tentang perkara saudaranya, yaitu Al Walid. Sungguh orang-orang sudah banyak yang menuntutnya". Maka aku sengaja menanti 'Utsman hingga dia keluar untuk shalat lalu aku katakan kepadanya; "Aku punya keperluan dengan anda yaitu nasehat untukmu". 'Utsman berkata; "Wahai laki-laki". [Ma'mar] berkata; "Aku kira dia berkata; "Aku berlindung kepada Allah dari kamu". Maka aku beranjak darinya dan pergi menemui mereka. Sesaat kemudian utusan 'Utsman datang, maka aku menemui ['Utsman] lalu dia bertanya; "Apa nasehat kamu tadi?". Aku katakan; "Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan benar dan telah menurunkan Kitab (Al Qur'an) dan kamu termasuk orang yang menyambut seruan Allah dan rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan kamu sudah berhijrah dua kali dan telah mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta kamu juga telah melihat petunjuknya. Sungguh banyak orang telah membicarakan persoalan Al Walid". 'Utsman bertanya; "Apakah kamu pernah bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". Aku jawab; "Tidak. Akan tetapi ilmu beliau telah sampai kepadaku sebagaimana sampai kepada gadis yang dipingit dalam bilik rumahnya". Dia berkata; "Amma ba'du, Allah telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan benar dan aku adalah termasuk diantara orang yang menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya. Aku juga beriman dengan apa yang beliau bawa sebagai utusan dan aku juga telah berhijrah ke dua negeri hijrah sebagaimana yang tadi kamu katakan dan aku juga telah mendampigi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berbai'at kepada beliau. Demi Allah, aku tidak pernah membantah dan menipu beliau hingga Allah 'azza wajalla mewafatkan beliau. Kemudian Abu Bakr menjadi khalifah lalu 'Umar, kemudian aku diangkat menjadi khalifah. Apakah aku tidak puya hak sebagaimana mereka memilikinya?". Aku kataka; "Ya, anda punya hak". Dia berkata; "Lalu apa maksud pembicaraan kalian yang telah sampai kepadaku. Adapun persoalan Al Walid, kami akan menegakkan urusannya dengan hak, insya Alah". Kemudian 'Utsman memanggil 'Ali lalu memerintahkanya agar mencambuk Al Walid". Maka 'Ali mencambuknya sebanyak delapan puluh kali".

bukhari:3420

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] telah bercerita kepada kami ['Utsman. Dia adalah Ibnu Mawhab] berkata; "Ada seorang laki-laki dari penduduk Mesir menuaikan 'ibadah hajji lalu melihat sekumpulan orang sedang duduk bernajelis lalu bertanya; "Siapakah kaum itu?". Orang-orang menjawab; "Mereka adalah suku Quraisy". Orang Mesir itu bertanya lagi; "Siapakah sesepuh mereka?". Mereka menjawab; " ['Abdullah bin 'Umar] ". Orang itu berkata; "Wahai Ibnu 'Umar, aku bertanya kepadamu tentang sesuatu maka itu jelaskanlah kepadaku; "Apakah kamu tahu bahwa 'Utsman lari dari perag Uhud?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu bertanya lagi; "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak hadir dan tidak ikut perang Badar?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu bertanya lagi; "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak hadir dan tidak ikut Bai'atur Ridlwan?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu berkata; "Allahu Akbar". Ibnu 'Umar berkata; "Kamari, aku jelaskan semuanya kepadamu. Kaburnya 'Utsman dalam perang Uhud, sungguh aku bersaksi bahwa Allah telah memaafkan dan mengampuninya. Sedangkan tidak ikutnya dia pada perang Badar, saat itu dia sedang merawat putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang sakit dan telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam katakan kepadanya: "Kamu mendapat pahala dan andil sebagaimana mereka yang ikut perang Badar". Sedangkan ketika dia tidak hadir saat Bai'atur Ridlwan, sungguh seandainya ada orang lain di kota Makkah yang lebih mulia dari 'Utsman tentu beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya menggantikan posisinya. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus 'Utsman. Apalagi kejadian Bai'atur Ridlwan justru terjadi setelah 'Utsman berangkat menuju Makkah yang ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan membuka telapak tangan kanannya: "Ini tangan 'Utsman" lalu beliau menggenggamkan telapak tagannya yang kanan ke telapak tangan kiri lalu bersabda: "Ini untuk 'Utsman". Kemudian Ibnu 'Umar berkata kepada orang itu; "Sekarang pergilah kamu dengan membawa penjelasan tadi".

bukhari:3422

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman".

bukhari:3424

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah bercerita kepadaku ['Ali bin Husain] bahwa [Al Miswar bin Makhramah] berkata; "'Ali pernah meminang putri Abu Jahal lalu hal itu didengar oleh Fathimah. Maka Fathimah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Kaummu berkata bahwa baginda tidak marah demi putri baginda. Sekarang 'Ali hendak menikahi putri Abu Jahal". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan aku mendengar ketika beliau bersyahadat bersabda: "Hadirin, aku telah menikahkan Abu Al 'Ash bin ar-Rabi' lalu dia bercerita kepadaku dan membenarkan aku. Dan sesungguhnya Fathimah adalah bagian dari diriku dan sungguh aku tidak suka bila ada orang yang menyusahkannya. Demi Allah, tidak akan berkumpul putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan putri dari musuh Allah pada satu orang laki-laki". Maka 'Ali membatalkan pinangannya. [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] menambahkan dari [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Al Husain] dari [Miswar] aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau sebutkan kerabat beliau dari Bani 'Abdu Syams lalu beliau memujinya dalam hubungan kekerabatan yang baik tersebut. Beliau bersabda: "Dia membenarkan aku, berjanji kepadaku lalu memenuhi janjinya kepadaku".

bukhari:3450

Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Ibrahim] dari [Masruq] berkata; "Ada seseorang yang menyebut nama 'Abdullah (bin Mas'ud) di hadapan 'Abdullah bin 'Umar, maka ['Abdullah bin 'Amr] berkata; "Dia adalah seorang yang senantiasa saya selalu mencintainya sejak saya dengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah bacaan Al Qur'an dari empat orang. Yaitu dari 'Abdullah bin Mas'ud, Beliau memulainya dari 'Abdullah, kemudian Salim, maula Abu Hudzaifah, lalu Ubay bin Ka'ab dan Mu'adz bin Jabal". Perawi berkata; "Aku tidak tahu mana yang beliau dahulukan antara Ubay atau Mu'adz bin Jabal.

bukhari:3475

Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin Bisyir] telah bercerita kepada kami [Al Mu'afiy] dari ['Utsman bin Al Aswad] dari [Ibnu Abu Mulaikah] berkata; "Mu'awiyah melaksanakan shalat witir setelah 'Isya' sebanyak satu raka'at sementara itu di sebelahnya ada maula Ibnu 'Abbas. Lalu maula ini menemui Ibnu 'Abbas. Maka [Ibnu 'Abbas] berkata; "Biarkanlah dia, karena dia telah mendampingi (bershahabat) dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam".

bukhari:3480

Telah bercerita kepadaku ['Amru bin "Abbas] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Abu at-Tayyah] berkata, aku mendengar [Humran bin Aban] dari [Mu'awiyah radliallahu 'anhu] berkata; "Sesungguhnya kalian senantiasa mengerjakan suatu shalat padahal sungguh kami telah mendampingi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tidaklah kami pernah melihat beliau mengerjakannya, dan sungguh beliau telah melarang darinya, yaitu shalat dua raka'at setelah 'Ashar".

bukhari:3482

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Yahya Abu 'Ali] telah bercerita kepada kami [Syadzan, saudara dari 'Abdan] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah bin Al Hajjaj] dari [Hisyam bin Zaid] berkata, aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Abu Bakr dan Al'Abbas radliallahu 'anhu lewat didepan salah satu majelis dari majelis kaum Anshar saat mereka sedang menangis. Abu Bakr bertanya; "Apa yang menyebabkan kalian menangis?". Mereka menjawab; "Kami teringat dengan majelis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah kami ikuti ". Maka Al 'Abbas menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengabarkan hal tadi". Perawi berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dalam keadaan kepala beliau dibalut dengan kain selimut. Perawi berkata; Maka belliau menaiki mimbar dan setelah hari itu beliau tidak lagi menaiki mimbar beliau. Beliau memuji Allah dan mensucikan-Nya kemudian bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian (untuk bersikap baik) kepada kaum Anshar. Mereka adalah penjaga rahasiaku dan kepercayaanku. Mereka telah menunaikan apa yang wajib atas mereka dan mereka masih berhak apa yang menjadi hak mereka. Maka terimalah orang-orang yang baik dari kalangan mereka dan maafkanlah orang-orang yang keliru dari mereka".

bukhari:3515

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Ya'qub] telah bercerita kepada kami [Ibnu Al Ghasil] aku mendengar ['Ikrimah] berkata, aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dalam keadaan berselimut/berselendang yang diletakkannya diatas kedua pundaknya dan mengikat kepalanya dengan ikat kepala berwarna hitam hingga kemudian duduk di atas mimbar. Setelah memuji Allah dan mensucikan-Nya, beliau bersabda: "Hadirin yang dimuliakan, wahai sekalian manusia, manusia terus bertambah banyak sedangkan kaum Anshar semakin sedikit hingga keberadaan mereka bagaikan keberadaan garam dalam suatu makanan. Maka barangsiapa diantara kalian yang mengurus sesuatu urusan ummat lalu dia mampu mendatangkan madlarat kepada seseorang atau memberi manfaat kepada seseorang, maka terimalah orang-orang baik mereka (kaum Anshar), dan maafkanlah orang yang keliru dari kalangan mereka".

bukhari:3516

Telah menceritakan kepada kami [Abu an Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Bayan Abu Bisyr] dari [Qais bin Abu Hazim] berkata; [Abu Bakar] menemui seorang wanita suku Ahmas (Quraisy) yang bernama Zainab, lalu dia melihat bahwa wanita itu tidak mau berbicara. Abu Bakar bertanya; "Kenapa dia tidak mau berbicara?". Orang-orang menjawab; "Dia (bernadzar untuk) berhaji dengan tidak berbicara". Maka Abu Bakar berkata kepada wanita itu; "Berbicaralah, karena perbuatanmu ini tidak halal. Ini termasuk perbuatan jahiliyyah". Lalu wanita itu berbicara dan bertanya: "Kamu siapa?" Abu Bakar menjawab; "Hanya seorang laki-laki dari kaum Muhajirin". Wanita itu bertanya lagi; "Muhajirin yang mana?". Abu Bakar menjelaskan; "Dari suku Quraisy". Wanita tu kembali bertanya; "Quraisy yang mana kamu?". Abu Bakar menegaskan; "Kamu ini banyak bertanya. Aku ini Abu Bakar". Wanita itu berkata; "Apa yang membuat kami eksis di atas kebaikan dari apa yang Allah datangkan setelah zaman jahiliyyah ini?". Abu Bakar menjawab; "Yang membuat kalian tetap di atas kebaikan adalah selama pemimpin-pemimpin kalian istiqamah". Wanita itu bertanya; "Siapakah para pemimpin?". Abu Bakar menjawab; "Bukankah kaummu memiliki para pembesar dan tokoh yang memerintahkan mereka lalu mereka menta'ati pemimpin mereka?". Wanita itu menjawab; "Ya benar". Abu Bakar berkata; "Mereka itulah para pemimpin masyarakat".

bukhari:3547

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surah an Najm lalu sujud (tilawah) dan tidak ada seorangpun melainkan ikut sujud kecuali seseorang yang aku lihat dia mengambil segenggam kerikil lalu mengangkatnya lalu sujud (menempelkannya ke keningnya) sambil berkata; "Bagiku ini sudah cukup". Sungguh aku melihat orang itu (di kemudian hari) terbunuh dalam keadaan kufur kepada Allah".

bukhari:3564

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Umar bin Muhammad] berkata, telah mengabarkan kepadaku kakekku, [Zaid bin Abdullah bin 'Umar] dari [bapaknya] berkata; Ketika 'Umar radliallahu 'anhu sedang berada di dalam rumahnya dalam keadaan ketakutan, datanglah kepadanya Al 'Ash bin Wa'il as Sahmiy Abu 'Amru dengan mengenakan selimut yang bergaris dan baju gamis terbuat dari sutera -dia dari kalangan Bani Sahm- Mereka adalah kawan sumpah setia kami pada zaman jahiliyyah. Dia bertanya kepada 'Umar; "Ada apa denganmu?". 'Umar menjawab; "Kaummu berpikir bahwa mereka akan membunuhku karena aku memeluk Islam". Al 'Ash berkata; "Tidak ada jalan terhadapmu". 'Umar berkata; Setelah dia mengucapkan kalimat itu aku merasa aman. Kemudian Al 'Ash keluar menemui orang yang sedang memenuhi lembah (Makkah). Dia bertanya; "Hendak kemana kalian?". Mereka menjawab; "Kami ingin menemui Ibnu Al Khaththab yang telah berpindah agama". Al 'Ash berkata; "Tidak ada jalan terhadapnya". Maka orang-orang membubarkan diri.

bukhari:3575

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Umar] bahwa [Salim] bercerita kepadanya dari [Abdullah bin 'Umar] radliallahu 'anhuma berkata; Aku tidak pernah mendengar ['Umar] karena sesuatu hal berkata; "Aku menduganya demikian, " melainkan kenyataannya akan seperti yang diduganya. Pada suatu saat 'Umar sedang duduk, tiba-tiba lewat seorang laki-laki tampan. 'Umar berkata; "Dugaanku salah" atau "Orang ini masih berpegang pada agamannya di masa jahiliyyah" atau "Ia adalah dukun mereka. Bawa kemarilah laki-laki itu". Maka laki-laki itu dipanggil menghadap 'Umar lalu dia menyampaikan dugaannya dan berkata; "Aku belum pernah melihat sesuatu seperti hari ini, yaitu seorang muslim dihadapkan pada suatu pembicaraan". 'Umar berkata lagi; "Sungguh aku yakin (tentang dugaanku) kepadamu kecuali bila kamu memberitahukan sesuatu yang lain kepadaku". Laki-laki itu berkata; "Dahulu aku memang dukun mereka di masa jahiliyyah". 'Umar bertanya; "Apa yang paling menakjubkan yang pernah didatangkan jinmu kepadamu?". Laki-laki itu menjawab; "Pada suatu hari ketika aku berada di pasar, jin itu datang kepadaku. Aku tahu dia dalam keadaan sedang ketakutan. Jin itu berkata; "Tidakkah engkau mengetahui jika jin sedang berada dalam kebingungan dan keputus asaannya setelah dia berpaling dari menjumpai unta-unta muda dengan alas pelananya". 'Umar berkata; "Jin itu benar. Pada waktu aku sedang tidur di dekat berhala-berhala mereka, (dalam mimpi) tiba-tiba datang seorang laki-laki membawa seekor anak sapi lalu dia menyembelihnya. Kemudian seseorang berseru dengan seruan yang belum pernah aku dengar selantang suara orang itu. Katanya; 'Wahai jalih (orang yang sungguh-sungguh dalam melawan musuh), sesungguhnya urusan najih (keberhasilan) ada pada seseorang yang fasih, yang berkata; "Laa ilaaha illallah".' Maka orang-orang melompat kaget. Aku berkata; 'Aku tidak akan meninggalkannya hingga aku mengetahui apa yang terjadi di balik semua ini.' Kemudian orang itu berteriak kembali; 'Wahai jalih, sesungguhnya urusan najih, ada pada seseorang yang fasih, yang berkata; "Laa ilaaha illallah.' Maka aku berdiri dan tidak lama kemudian dikatakan; "Orang ini adalah Nabi".

bukhari:3577

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Al Musayyab] dari [bapaknya] bahwa ketika menjelang wafatnya Abu Thalib, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuinya sementara di sampingnya ada Abu Jahal. Beliau berkata: "Wahai pamanku, katakanlah laa ilaaha illallah. Suatu kalimat yang akan aku pergunakan untuk menyelamatkan engkau di sisi Allah". Maka berkata Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah; "Wahai Abu Thalib, apakah kamu akan meninggalkan agama 'Abdul Muthallib?". Keduanya terus saja mengajak Abu Thalib berbicara hingga kalimat terakhir yang diucapkannya kepada mereka adalah dia tetap mengikuti agama 'Abdul Muthallib. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan tetap memintakan ampun untukmu selama aku tidak dilarang". Maka turunlah firman Allah Ta'ala dalam QS AT-Taubah ayat 113 yang artinya: ("Tidak patut bagi Nabi dan orang-orang beriman untuk memohonkan ampun bagi orang-orangmusyrik sekalipun mereka itu adalah kerabat-kerabat mereka setelah jelas bagi mereka (kaum mu'minin) bahwa mereka adalah penghuni neraka jahim.."). Dan turun pula firman Allah Ta'ala dalam QS al Qashsash ayat 56 yang artinya: ("Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau cintai...")

bukhari:3595

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Yazid ad Damasyqi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amru Al Auza'i] dari ['Abdah bin Abu Lubabah] dari [Mujahid bin Jabr Al Makki] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] radliallahu 'anhuma pernah berkata; "Tidak ada hijrah setelah kemenangan (penaklukan kota Makah) ".

bukhari:3610

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] berkata [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwan bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Aku belum baligh ketika kedua orang tuaku sudah memeluk Islam, sejak saat itu tidak ada satu haripun yang kami lalui melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami di sepanjang hari baik pagi ataupun petang. Ketika Kaum Muslimin mendapat ujian, Abu Bakar keluar berhijrah menuju Habasyah (Ethiopia), ketika sampai di Barkal Ghimad dia didatangi oleh Ibnu Ad Daghinah seorang kepala suku, seraya berkata; "Kamu hendak kemana, wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: "Kaumku telah mengusirku, maka aku ingin keliling dunia agar aku bisa beribadah kepada Tuhanku". Ibnu Ad Daghinah berkata: "Seharusnya orang seperti anda tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir, karena anda termasuk orang yang bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturrahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran. Aku akan menjadi pelindung anda. Maka kembali dan sembahlah Tuhanmu di negerimu." Maka Abu Bakar kembali dan berangkat pula Ibnu Ad Daghinah bersamanya. Lalu Ibnu Ad Daghinah pada sore hari berjalan di hadapan para pembesar Quraisy seraya berkata kepada mereka; "Sesungguhnya orang seperti Abu Bakar tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir. Apakah kalian mengusir orang yang suka bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran?". Akhirnya orang-orang Quraisy tidak mendustakan perlindungan Ibnu ad Daghimah tehadap Abu Bakar, dan mereka berkata kepada Ibnu Ad Daghinah; "Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar beribadah menyembah Tuhannya di rumahnya saja dan shalat serta membaca Al Qur'an sesukanya, dan janganlah dia mengganggu kami dengan kegiatannya itu dan jangan mengeraskannya karena kami khawatir akan menimbulkan fitnah terhadap istri-istri dan anak-anak kami". Ibnu Ad Daghinah menyampaikan hal ini kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai beribadah di rumahnya dan tidak mengeraskan bacaan shalat dan tidak membaca al Qur'an diluar selain di rumahnya. Kemudian muncul ide pada diri Abu Bakar untuk membangun tempat shalat di halaman rumahnya yang melebar keluar, yang dapat dia gunakan untuk shalat disana dan membaca al Qur'an. Tetapi istri-istri dan anak-anak Kaum Musyrikin berkumpul disana dengan penuh keheranan dan menanti selesainya Abu Bakar beribadah. Dan sebagaimana diketahui Abu Bakar adalah seorang yang suka menangis yang tidak sanggup menahan air matanya ketika membaca al Qur'an. Maka kagetlah para pembesar Quraisy dari kalangan Musyrikin yang akhirnya mereka memanggil Ibnu Ad Daghinah ke hadapan mereka dan berkata kepadanya: "Sesungguhnya kami telah memberikan jaminan kepada Abu Bakar dengan jaminan dari anda untuk beribadah di rumahnya, namun dia melanggar hal tersebut dengan membangun tempat shalat di halaman rumahnya serta mengeraskan shalat dan bacaan, padahal kami khawatir hal itu akan dapat mempengaruhi istri-istri dan anak-anak kami, dan ternyata benar-benar terjadi. Maka laranglah dia. Jika dia mau beribadah kepada Rabbanya di rumahnya saja silakan. Namun jika dia menolak dan tetap mengeraskan suaranya, mintalah kepadanya agar dia mengembalikan perlindungan anda, karena kami tidak suka bila kamu melanggar perjanjian dan kami tidak setuju bersepakat dengan Abu Bakar". Berkata 'Aisyah radliallahu 'anha: Maka Ibnu Ad Daghinah menemui Abu Bakar dan berkata: "Kamu telah mengetahui perjanjian yang kamu buat, maka apakah kamu tetap memeliharanya atau mengembalikan perlindunganku kepadaku, karena aku tidak suka bila orang-orang Arab mendengar bahwa aku telah melanggar perjanjian hanya karena seseorang yang telah aku ikat dengannya." Maka Abu Bakar menjawab; "aku mengmbalikan kepadamu jaminan perlindunganmu, dan aku ridla dengan jaminan perlindungan Allah 'azza wajalla." Dan NAbi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu sedang berada di Makkah, beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Sungguh telah di perlihatkan kepadaku negeri tempat hijrah kalian yang memiliki pepohonan kurma diantara dua bukit yang berbatu hitam". Maka berhijrahlah orang yang mau berhijrah menuju Madinah. Begitu pula secara umum mereka yang berhijrah ke Habasyah ikut berhijrah ke Madinah. Lalu Abu Bakar juga bersiap-siap hendak berangkat menuju Madinah. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Diamlah kamu di tempatmu, sesungguhnya aku berharap semoga aku mendapat izin (untuk berhijrah) ". Abu Bakar berkata: "Sungguh demi bapakku sebagai tebusan, apakah benar Tuan mengharapkan itu?". Beliau bersabda: "Ya benar". Maka Abu Bakar berharap dalam dirinya bahwa dia benar-benar dapat mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berhijrah. Maka dia memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan Samur selama empat bulan. Ibnu Syihab berkata, 'Urwah berkata, 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Pada suatu hari di tengah siang ketika kami sedang duduk di rumah Abu Bakar, tiba-tiba ada orang yang berkata kepada Abu Bakar; "Ini ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada waktu yang sebelumnya tidak pernah beliau datang kepada kami pada waktu seperti ini". Maka Abu Bakar berkata; "Bapak ibuku menjadi tebusan untuk beliau. Demi Allah, tidaklah beliau datang pada waktu seperti ini melainkan pasti ada urusan penting". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kemudian meminta izin lalu beliau dipersilakan masuk. Beliau masuk dan berkata kepada Abu Bakar; "Perintahkan orang-orang yang ada di rumahmu untuk keluar". Abu Bakar berkata; "Mereka itu dari keluarga tuan juga, bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah". Beliau lalu berkata; "Sunnguh aku telah diizinkan untuk keluar berhijrah". Abu Bakar bertanya; "Apakah aku akan menjadi pendamping, demi bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah?". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya benar". Abu Bakar berkata; "Demi bapakku sebagai tebusanmu, ambillah salah satu dari unta tungganganku ini". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Harus) dengan harga" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Maka kami mempersiapkan untuk keduanya dengan baik dan kami buatkan bagi keduanya bekal makanan yang kami simpan dalan kantung kulit. Sementara Asma' binti Abu Bakar memotong kain ikat pingganngnya menjadi dua bagian lalu satu bagiannya digunakan untuk mengikat kantung kulit itu. Dari peristiwa inilah kemudian dia dikenal sebagai Dzatin Nithaqain (Wanita yang mempunyai dua potongan ikat pinggang). -'Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; - Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sampai di gua di bukit Tsur. Mereka bersembunyi disana selama tiga malam. 'Abdullah bin Abu Bakar, seorang pemuda yang cerdik lagi cepat tanggap ikut bersama keduanya bermalan disana. Pada waktu sahur (akhir malam) dia keluar meninggalkan keduanya dan pada pagi harinya dia berbaur dengan orang-orang Quraisy seperti layaknya orang yang bermalam di Makkah. Tidaklah dia mendengar suatu rahasia yang dapat memperdaya keduanya melainkan dia akan mengingatnya hingga dia datang menemui keduanya dengan membawa kabar ketika hari sudah mulai gelap. Dan 'Amir bin Fuhairah, mantan budak Abu Bakar menggembalakan kambing untuk diperah susunya dan diberikan kepada keduanya sesaat setelah berlalu waktu 'Isya', Maka keduanya dapat bermalam dengan tenang, dengan mendapat susu segar, yaitu susu hasil perahan kambing itu hingga Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambing tersebut untuk digembalakan saat menjelang pagi. Dia melakukan ini pada setiap malam selama tiga malam persembunyian itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar mengupah seseorang dari suku Bani ad Diil, yaitu suku keturunan Bani 'Abdu 'Adi sebagai pemandu jalan. Orang itu adalah orang yang mengerti tentang jalur perjalanan. Orang ini telah ikut bersumpah dengan keluarga Al 'Ash bin Wa'il as Sahmiy dan juga dia adalah seorang yang beragama dengan agamanya orang-orang Kafir Quraisy. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menpercayainya dan menyerahkan kedua unta tunggangannya dan membuat perjanjian dengannya untuk membawa kembali unta tunggangan tersebut di gua Tsur setelah tiga malam pada waktu shubuh di malam ketiga. Kemudian 'Amir bin Fuhairah berangkat bersama keduanya dan seorang penunjuk jalan tadi. Pemandu jalan itu mengambil jalan di pesisir bersama mereka. [Ibnu Syihab] berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku ['Abdur Rahman bin Malik Al Mudliji], keponakan Suraqah bin Malik bin Ju'syam, bahwa [bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Suraqah bin Ju'syam] berkata; Datang kepada kami beberapa orang utusan Kaum Kafir Quraisy, yang menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sebagai sayembara berhadiah bagi orang yang membunuh atau menawan salah seorang dari keduanya. Dan ketika aku sedang duduk bermajelis di tengah majelis kaumku, Bani Mudlij, tiba-tiba datang menghadap seorang dari mereka lalu berdiri di hadapan kami yang sedang duduk bermajelis seraya berkata; "Wahai Suraqah, sungguh barusan aku melihat hitam-hitam di pesisir. Aku kira mereka itu adalah Muhammad dan shahabatnya". Suraqah berkata; Saya tahu bahwa mereka itu adalah yang dimaksud, tetapi aku berkata kepadanya; "sesungguhnya mereka itu bukan mereka (rombongan Rasulullah), akan tetapi kamu telah melihat fulan dan fulan, yang bergerak bersama-sama dengan mata-mata kami." Aku tetap berdiam di majelis itu beberapa saat, kemudian aku pergi pulang dan masuk ke rumah. Kemudian aku perintahkan pembantu wanitaku agar membawa keluar kudaku dari balik bukit dan menahannya hingga aku datang. Aku mengambil tombak lalu keluar dari belakang rumah. Aku menyembunyikan tombakku dengan meletakkan ujung bawah tombak itu ke tanah dan merendahkan ujung atasnya, ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung menungganginya. Aku mempercepat lari kudaku itu agar aku dapat mendekati mereka. Ketika aku sudah dekat dengan mereka, kudaku terperosok ke tanah dan aku jatuh tersungkur. Aku bangun lalu aku menggapaikan tanganku ke tempat anak panahku lalu aku keluarkan beberapa anak panah untuk aku jadikan alat mengundi nasib. Aku mencari penjelasan denga cara mengundi anak panah itu, apakah aku akan mencelakai mereka atau tidak. Maka undian yang keluar adalah apa yang tidak aku senangi. Kemudian aku menunggang kudaku lagi tanpa percaya dengan hasil undian tadi agar aku dapat mendekati mereka lagi. Ketika aku (mendekat) sampai dapat mendengar bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau tidak menoleh, sedangkan Abu Bakar sering kali menoleh kesana kemari, kaki depan kudaku kembali terperosok di dalam tanah hingga mencapai kedua lututnya dan aku terpelanting dari atasnya. Aku menghalau kudaku, lalu dia bangkit dan hampir saja dia tidak dapat mencabut kedua kakinya. Ketika kudaku sudah berdiri tegak, tiba-tiba pada bekas jejak kakinya keluar asap (yang tidak berasal dari api) lalu membubung ke langit bagaikan awan. Kemudian aku kemabli mencari penjelasan dengan undian dan lagi-lagi undian yag keluar adalah yang aku tidak sukai. Akhirnya aku memanggil mereka dengan jaminan keamanan. Maka mereka berhenti. Lalu aku menunggang kudaku hingga sampai kepada mereka. Ketika aku memperolah kegagalan (membunuh mereka), terbetiklah dalam hatiku bahwa kelak urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan menang. Aku berkata kepada beliau; "Sesungguhnya kaum anda telah membuat sayembara berhadiah atas engkau". Lalu aku menceritakan kepada mereka apa yang sedang diinginkan oleh orang-orang atas diri beliau. Kemudian aku menawarkan kepada mereka berdua perbekalan dan harta bendaku, namun keduanya tidaklah mengurangi dan meminta apa yang ada padaku. Akan tetapi beliau berkata: "Rahasiakanlah keberadaan kami". Lalu aku meminta kepada beliau agar menulis surat jaminan keamanan, maka beliau menyuruh 'Amir bin Fuhairah untuk menuliskannya pada kulit yang telah disamak. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan. Ibnu Syihab berkata; telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Az Zubair dalam rombongan kafilah dagang Kaum Muslimin. Mereka adalah para pedagang yang baru kembali dari negeri Syam, Az Zubair memakaikan pakaian berwarna putih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kaum Muslimin di Madinah telah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah, dan mereka setiap pagi pergi ke Harrah untuk menyambut kedatangan beliau sampai udara terik tengah hari memaksa mereka untuk pulang. Pada suatu hari, ketika mereka telah kembali kerumah-rumah mereka, setelah menanti dengan lama, seorang laki-laki Yahudi naik ke atas salah satu dari benteng-benteng mereka untuk keperluan yang akan dilihatnya, tetapi dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan shahabat-shahabatnya berpakaian putih yang hilang timbul di telan fatamorgana (terik panas). Orang Yahudi itu tidak dapat menguasai dirinya untuk berteriak dengan suaranya yang keras; "Wahai orang-orang Arab, inilah pemimpin kalian yang telah kalian nanti-nantikan". Serta merta Kaum Muslimin berhamburan mengambil senjata-senjata mereka dan menyongsong kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di punggung harrah. Beliau berdiri berjajar dengan mereka di sebelah kanan hingga beliau singgah di Bani 'Amru bin 'Auf. Hari itu adalah hari Senin bulan Rabi'ul Awwal. Abu Bakar berdiri sementara beliau duduk sambil terdiam. Maka mulailah orang-orang Anshar yang belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ucapan selamat kepada Abu Bakar hingga sinar matahari langsung mengenai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakar menghampiri beliau dan memayungi beliau dengan selendangnya. Saat itulah orang-orang baru tahu mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Bani 'Amru bin 'Auf sekitar sepuluh malam dan beliau membangun sebuah masjid yang dibangun atas dasar ketaqwaan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid itu. Selanjutnya beliau mengendarai unta beliau untuk berjalan bersama orang-orang sampai unta beliau menderum di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, masjid dimana Kaum Muslimin mendirikan shalat. Sebelumnya masjid tersebut adalah tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah perwalian As'ad bin Zurarah. Kemudian ketika untanya menderum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Insya Allah, inilah tempat tinggalku". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kedua anak yatim itu untuk membeli tempat penjemuran kurma itu, untuk dijadikan masjid. Kedua anak yatim itu berkata; "Tidak. Bahkan kami telah menghibahkannya kepada tuan. Wahai Rasulullah." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menerima hibah keduanya sampai akhirnya beliau membelinya dari kedua anak itu. Selanjutnya beliau membangunnya sebagai masjid dan mulailah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para shahabat beliau memindahkan batu-batu untuk membangunnya. Sambil memindahkan batu-batu itu beliau bersya'ir: "Barang yang dibawa ini (batu-batuan) bukanlah barang dari Khaibar.Ini adalah lebih baik, wahai Rabb kami, dan lebih suci". Dan beliau juga bersya'ir: "Ya Allah, sesungguhnya pahala itu adalah pahala akhirat. Maka rahmatilah kaum Anshar dan Muhajirin". Perawi membawakan sya'ir seseorang dari Kaum Muslimin namun tidak disebutkannya kepadaku. Ibnu Syihab berkata; Diantara hadits-hadits yang ada, tidak ada satupun hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawakan sya'ir secara sempurna selain dari hadits ini".

bukhari:3616

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Hatim] dari [Abdurrahman bin Humaid Az Zuhri] ia berkata, aku mendengar 'Umar bin Abdul 'Aziz bertanya kepada [As Sa'ib], putra dari saudara perempuan An Namr; "Apa yang pernah kamu dengar tentang tempat tinggal di Makkah?". Dia menjawab; "Aku mendengar [Al 'Ala' bin Al Hadlrami] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kaum Muhajir boleh tinggal selama tiga hari sekembalinya mereka dari Mina (ketika berhajji)."

bukhari:3640

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'ad bin Malik] dari [bapaknya] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjengukku pada waktu hajji wada' ketika aku sakit yang tidak menyebabkan kematian. Aku berkata; "Wahai Rasulullah, aku rasakan sakitku semakin parah. Begaimana pendapat anda, aku memiliki banyak harta namun aku tidak memiliki orang yang akan mewarisinya kecuali satu anak perempuanku. Apakah aku boleh mensedekahkan dua pertiga hartaku?". Beliau menjawab: "Tidak". Dia berkata; "Apakah boleh aku bersedekah seperduanya?". Beliau menjawab: "Sepertiga, wahai Sa'ad. Dan sepertiga itu sudah banyak. Sesungguhnya bila kamu meninggalkan keturunanmu dalam keadaan berkecukupan itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, lalu mereka mengemis meminta-minta kepada manusia. Dan tidaklah kamu menafkahkan suatu nafaqah (harta) semata-mata mencari wajah (ridla) Allah melainkan Allah pasti akan memberimu balasannya, sekalipun satu suap makanan yang kamu berikan pada mulut istrimu." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah aku diberi umur panjang setelah shahabat-shahabatku?. Beliau bersabda: "Tidaklah sekali-kali engkau diberi umur panjang lalu kamu beramal shalih melainkan akan bertambah derajat dan kemuliaanmu. Dan semoga kamu diberi umur panjang sehingga orang-orang dapat mengambil manfaat dari dirimu dan juga mungkin dapat mendatangkan madlorot bagi kaum yang lain. Ya Allah sempurnakanlah pahala hijrah shahabat-shahabatku dan janganlah Engkau kembalikan mereka ke belakang." Namun Sa'ad bin Khaulah membuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersedih karena dia meningal di Makkah. [Ahmad bin Yunus] dan [Musa] berkata dari [Ibrahim] dengan redaksi; "…Kamu meninggalkan warisanmu."

bukhari:3643

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Humaid] dari [Anas] radliallahu 'anhu berkata; "Ketika Abdurrahman bin 'Auf tiba di Madinah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan dia dengan Sa'ad bin Ar Rabi' Al Anshari, lalu Sa'ad menawarkan membagi dua diantara dua istri dan hartanya. Lantas Abdurrahman bin 'Auf berkata; "Semoga Allah memberkahimu pada keluarga dan hartamu. Beritahukanlah pasarnya kepadaku." Lalu dia berjualan dan mendapat keuntungan dari berdagang minyak samin dan keju. Setelah beberapa hari, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dalam keadaan mengenakan baju dan wewangian. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Bagaimana keadaanmu, wahai 'Abdurrahman?" Abdurrahman menjawab; "Aku telah menikah dengan seorang wanita Anshar." Beliau bertanya lagi: "Berapa jumlah mahar yang kamu berikan padanya?" Abdurrahman menjawab; "Perhiasan seberat biji emas atau sebiji emas." Lalu beliau bersabda: "Adakanlah walimah (resepsi) sekalipun hanya dengan seekor kambing."

bukhari:3644

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [kakeknya. Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia menganggapnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang (setelah menceritakan mimpi beliau) beliau bersabda: "Ternyata itu berarti Kaum Mu'minin pada perang Uhud yang akan mendapatkan kebaikan seperti yang Allah datangkan berupa kebaikan dan pahala, sebagai janji yang benar, yang telah Allah berikan kepada kita pada perang Badar".

bukhari:3688

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Asid bin Jariyah Ats-Tsaqafiy], orang yag membuat perjanjian dengan Bani Zuhrah dan dia termasuk shahabatnya Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang sebagai sariyah (pasukan) mata-mata dan beliau mengangkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshariy, kakek 'Ashim bin 'Umar bin Al Khaththab sebagai pemimpin pasukan tersebut. (Mereka berangkat) hingga ketika sampai di al-Hada', suatu tempat antara 'Ashfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku tersebut mengerahkan hampir seratus orang yang kesemuanya pemanah yang ahli. Mereka mencari jejak keberadaan pasukan sariyah hingga dapat menemukan tempat makan kurma mereka dimana mereka singgah. Mereka berseru; "Ini kurma Yatsrib". Maka suku itu mengikuti jejak pasukan sariyah. Ketika 'Ashim dan pasukannya merasa ada kehadiran musuh, mereka bersembunyi di balik bukit kecil. Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru kepada mereka; "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang kalian miliki. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian. Kami tidak akan membunuh seorangpun dari kalian". Maka 'Ashim bin Tsabit berkata: "Aku, demi Allah, Aku tidak akan turun dengan jaminan orang kafir". Lalu dia berdo'a: "Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim (beserta tujuh orang anak buahnya). Akhirnya tiga orang anggota sariyah yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshariy dan Zaid bin ad-Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhianatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shahabat mereka yang sudah terbunuh. Mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid bin ad-Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah perang Badar. Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf membeli Khubaib. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. Hingga akhirnya mereka sepakat akan membunuhnya. (Pada suatu hari dalam masa tahanannya), Khubaib meminjam kepada salah satu anak perempuan Al Harits sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka anak perempuan itu meminjamkannya. (Kata Zainab); "Kemudian Khubaib memangku anakku saat aku lengah ketika anakku menghampirinya. Hingga dia menemuinya dan dia dapatkannya sedang dipangku sementara pisau cukur berada di tangan Khubaib." (Zainab) berkata; "Aku sangat terperanjat seketika itu dan Khubaib mengetahui hal itu". Maka dia (Khubaib) berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?.. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); "Demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan di Makkah saat itu bukan musim buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Haram untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan shalat dua raka'at". Maka mereka mempersilahkanya. Khubaib shalat dua reka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena sangkaan kalian bahwa aku takut, niscaya aku akan memanjangkan shalatku ini". Kemudian dia melanjutkan; "Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya dan bunuhlah mereka dan jangan Engkau sisakan seorangpun dari mereka". Kemudian dia bersya'ir; "Aku tidak peduli selama aku dibunuh sebagai muslim. Pada kondisi apapun aku tersungkur yang penting di jalan Allah. Semuanya itu pada Dzat Ilah, jika Dia berkendak. Dia dapat memberkahi urat-urat yang tercabik-cabik". Akhirnya Abu Sirwa'ah 'Uqbah bin Al Harits bangkit dan membunuhnya. Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan shalat dua raka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud kesabaran. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada para sahabat beliau tentang berita mereka dan apa yang mereka alami. Orang-orang kafir Quraisy mengirim beberapa orang mendatangi 'Ashim bin Tsabit setelah mereka diberitakan tentang terbunuhnya Khubaib untuk mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim, apa yang dapat menjadi pengenal. Sebelumnya memang 'Ashim telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quraisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim. Dan Ka'ab bin Malik berkata; "Mereka telah menceritakan bahwa Mararah bin ar-Rabi' Al 'Amriy dan Hilal bin Umayyah Al Waqifiy adalah dua orang shalih yang turut serta dalam perang Badar".

bukhari:3690

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Khabbab] bahwa [Abu Sa'id bin Malik Al Khudriy] radliallahu 'anhu baru tiba dari perjalanannya lalu keluarganya membawakan daging hewan qurban untuknya. Maka dia berkata; "Aku tidak akan memakannya sebelum aku bertanya (kehalalannya) ". Maka dia berangkat menemui saudara seibunya yang merupakan Ahlu Badar, yang bernama [Qatadah bin an-Nu'man] lalu dia bertanya kepadanya. Saudaranya itu berkata; "Sesungguhnya telah terjadi suatu hal yang membatalkan apa yang dahulunya dilarang, yaitu memakan daging qurban setelah tiga hari".

bukhari:3696

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Al Aswad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Ayahnya] aku mendengar [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata, "Seorang laki-laki pernah memberikan sebagian kebun kurmanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sampai beliau menaklukkan Bani Quraizhah dan Bani Nadlir. Setelah penaklukan tersebut, maka beliau mengembalikan sebagian kebun kurma kepada laki-laki itu."

bukhari:3726

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin 'Adi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarrak] dari [Haiwah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalati para korban Uhud setelah delapan tahun, seolah-olah seperti perpisahan antara orang yang hidup dengan orang yang telah mati. Kemudian beliau naik mimbar seraya bersabda: "Sesungguhnya aku mendahului kalian, dan aku adalah saksi atas kalian. Sungguh, yang dijanjikan bagi kalian adalah telaga, dan aku benar-benar telah melihatnya di tempatku ini. Aku tidak lebih khawatir terhadap syirik yang kalian perbuat, akan tetapi aku sangat khawatir terhadap dunia yang akan kalian perebutkan." 'Uqbah berkata, "Dan itu adalah terakhir kali aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3736

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari [Sa'd bin Abu Waqash] radliallahu 'anhu, dia berkata, "Pada perang Uhud, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dua orang laki-laki yang sedang bertempur, keduanya mengenakan pakaian putih, seolah-olah singa dalam medan pertempuran, aku belum pernah melihatnya baik sebelum mamupun sesudahnya."

bukhari:3748

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah As Sulami] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Salim] dari [Ayahnya] bahwa dia mendengar saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kepalanya dari rukuk di rakaat terakhir shalat shubuh, beliau mengucapkan: "Ya Allah, laknatlah fulan, fulan dan fulan, " yaitu setelah beliau mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah, rabbanaa walakalhamdu." Setelah itu Allah menurunkan ayat: '(Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu -hingga firmanNya- Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim) ' (Qs. Ali Imran: 128). Dan dari [Hanzhalah bin Abu Sufyan] aku mendengar [Salim bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendo'akan (kejelekkan) kepada Shofwan bin Umayyah, Suhail bin 'Amru dan Harits bin Hisyam, lalu turunlah ayat: '(Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu -hingga firmanNya- Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim) ' (Qs. Ali Imran: 128).

bukhari:3762

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha mengenai ayat: '((yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar) ' (Qs. Ali Imran: 172). Aisyah berkata kepada 'Urwah, "Wahai keponakanku, sesungguhnya ayahmu termasuk dari mereka (yang diterangkan dalam ayat), yaitu Az Zubair dan Abu Bakr. Ketika Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam terluka pada perang Uhud, disaat beliau khawatir kaum Musyrikin yang telah pergi akan kembali, beliau bersabda: "Siapakah yang akan mengintai mereka?", lalu beliau memilih tujuh puluh orang." Perawi berkata, "Termasuk diantara mereka adalah Abu Bakr dan Az Zubair."

bukhari:3769

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah qunut selama sebulan setelah rukuk, beliau mendo'akan (kecelakaan atas) penduduk sekitar arab."

bukhari:3780

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, dia berkata, "Abu Bakr pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk hijrah ketika gangguan (orang-orang Quraisy) semakin menjadi-jadi, lalu beliau bersabda kepadanya: "Berdiam aja dulu." Abu Bakar berkata, "Wahai Rasulullah, apakah anda hendak menunggu perintah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berharap hal itu." Aisyah melanjutkan, "Abu Bakr lalu menunggu (perintah hijrah), suatu hari yaitu diwaktu siang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuinya, beliau lalu menyerunya: "Suruhlah orang-orang yang ada di sisimu untuk keluar." Abu Bakr menjawab, "Sesungguhnya dia adalah kedua puteriku." Beliau bersabda: "Apakah kamu merasa bahwa diriku telah diizinkan untuk berhijrah?" Abu Bakr berkata, "Apa perlu ditemani?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Benar, aku perlu ditemani." Abu Bakr berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki dua ekor unta yang telah aku persiapkan untuk berhijrah." Kemudian Abu Bakr memberi salah satu hewan tunggannya, yaitu al Jad'a`, keduanya pun berangkat hingga sampai di gua Tsur lalu keduanya bersembunyi di dalamnya. Sementara Amir bin Fuhairah adalah seorang budak milik Abdullah bin Thufail bin Sahbarah, saudara seibu 'Aisyah, dan Abu Bakr juga memiliki beberapa ekor kambing perah, yang setiap pagi dan sore dibawa oleh Amir bin Fuhrairah untuk keduanya. Kemudian ia pergi dimalam hari untuk menemui keduanya, selepas itu Amir bin Fuhairah pergi merumput sehingga tak satupun dari para penggembala yang tahu, tatkala Amir bin Fuhairah berangkat, maka Abu Bakr dan Nabi keluar mengikuti dari belakang hingga keduanya tiba di Madinah. Dan Amir bin Fuhairah gugur pada peristiwa Bi'rul Ma'unah." Dan dari Abu Usamah dia berkata, Hisyam bin 'urwah mengatakan; telah mengabarkan kepadaku Ayahku dia berkata, "Ketika para sahabat dibunuh di Bi'rul Ma'unah dan 'Amr bin Umayyah Adh Dlamri ditawan, Amir bin Thufail kemudian berkata kepadanya, "Ini adalah Amir bin Fuhairah." Ia berkata, "Sungguh aku telah melihatnya setelah dibunuh dia diangkat ke langit hingga aku melihat ke langit, dia berada di antara langit dan bumi, lalu dia diturunkan. Ketika berita (kematian) mereka sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun mengabarkan berita kematian mereka sambil bersabda: "Sesungguhnya sahabat-sahabat kalian telah terbunuh, mereka meminta kepada Rabb mereka dengan mengatakan, "Wahai Rabb kami, sampaikan berita kami kepada saudara-saudara kami tentang apa yang membuat kami ridla terhadap-Mu dan Engkau ridla terhadap kami, " maka Allah mengabarkan berita mereka." Diantara mereka yang terbunuh pada peristiwa tersebut adalah Urwah bin Asma' bin Ash Shalt, lantas 'Urwah pun diberi nama sesuai dengan namanya, begitu juga dengan Mundzir bin Amir yang kemudian diberikan sebagai nama bagi Mundzir."

bukhari:3784

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Mijlaz] dari [Anas] radliallahu 'anhu, dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan qunut setelah rukuk selama sebulan, beliau mendo'akan kebinasaan terhadap Ri'l, Dzakwan, beliau bersabda: "'Ushayyah adalah kaum yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya."

bukhari:3785

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan kebinasaan terhadap kaum yang telah membunuh para sahabat beliau di Bi'rul Ma'unah selama tiga puluh hari, beliau mendo'akan (kebinasaan) terhadap Ri'l, Lahyan dan 'Ushayyah yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam." Anas mengatakan, "Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat untuk memberitahukan kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam mengenai orang-orang yang terbunuh di peristiwa Bi'rul Ma'unah, dan ayat tersebut sempat kami baca hingga akhirnya dimansukh, ayat itu adalah '(Sesungguhnya kami telah berjumpa dengan Rabb kami, dan Rabb kamipun ridla terhadap kami, dan kamipun ridla terhadap-Nya) '."

bukhari:3786

Telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] bercerita kepada mereka, bahwa serombongan dari suku 'Ukail dan 'Urainah mengunjungi Madinah untuk bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyatakan keIslamannya. Mereka berkata; "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang pandai memerah susu (beternak) dan bukan pandai bercocok tanam." Ternyata mereka tidak suka tinggal di Madinah karena suhunya (hingga menyebabkan sakit). Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuki mereka untuk menemui pengembala dan beberapa ekor untanya supaya dapat minum susu dan air seni unta-unta tersebut. Sesampainya mereka di distrik Harrat, mereka kembali kufur setelah keIslamannya, membunuh pengembala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan merampas unta-unta beliau. Ketika peristiwa ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau langsung mengutus seseorang untuk mengejar mereka melalui jejak perjalanan mereka. (Setelah berhasil ditangkap), beliau memerintahkan agar mencungkil mata mereka dengan besi panas, memotong tangan-tangan mereka dan membiarkan mereka di bawah sengatan matahari sampai mati dalam kondisi seperti itu." Qatadah berkata; telah sampai kepada kami, bahwa setelah peristiwa itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan untuk bersedekah (membagikan harta-harta mereka) dan melarang memutilasi." [Syu'bah], [Aban] dan [Hammad] mengatakan dari [Qatadah]; "...rombongan dari 'Urainah". Sedangkan [Yahya bin Abu Katsir] dan [Ayyub] mengatakan dari [Abu Qilabah] dari [Anas]; "..datang rombongan dari suku 'Ukul."

bukhari:3871

Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah mengabarkan kepada kami [Hushain] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Zhabyan] katanya, aku mendengar [Usamah bin Zaid] radliallahu 'anhuma mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim kami ke Khurqah, lantas kami melakukan penyerbuan ketika pagi buta, kemudian kami mengobrak abrik mereka. Aku dan seorang laki-laki Anshar kebetulan berhasil memergoki seorang laki-laki dari mereka, ketika kami bisa mengepungnya, tiba-tiba ia mengucapkan syahadat "laa-ilaaha-illallah". Si laki-laki Anshar rupanya menahan diri dari penyerbuannya, namun aku nekad menusuknya dengan tombakku hingga aku berhasil membunuhnya. Ketika kami tiba, berita ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas beliau berujar kepadaku: "Wahai Usamah, apakah engkau membunuhnya setelah mengucapkan laa-ilaaha-illallah? Saya jawab; "Dia mengucapkan kalimat itu hanya untuk mencari selamat saja!" Rasul tidak henti melancarkan kritiknya padaku hingga aku berangan-angan kalaulah aku belum masuk Islam sebelum hari itu.

bukhari:3935

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar], katanya telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad] ia mendengar [Ubaidullah bin Abu Rafi'] mengatakan, aku mendengar [Ali] radliallahu 'anhu berujar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, Zubair, dan Miqdad, pesan beliau: "Berangkatlah kalian hingga kalian sampai "Raudhah Khakh", sebab disana ada seorang wanita penunggang unta yang membawa surat, rebutlah surat itu." Kata Ubaidullah bin Rafi', kami pun berangkat dan kuda kami pacu secepat-cepatnya hingga kami tiba di Raudah Khakh, disana telah ada ada seorang wanita menunggang unta. Kami katakan kepadanya; "Tolong keluarkan suratmu." "Aku tak membawa surat." Jawab si wanita tersebut. Maka terpaksa kami katakana; "Kamu harus keluarkan surat itu, atau kami yang akan menelanjangi pakaianmu!" Kata Ubaidullah, maka si wanita itu akhirnya mau mengeluarkan suratnya dari gelung rambutnya, dan kami bawa surat tersebut kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ternyata surat tersebut berasal dari Khatib bin Abu Balta'ah Al Ansahri untuk beberapa orang musyrik Makkah, memberitakan mereka beberapa kebijakan Rasulullah yang akan beliau lakukan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menginterogasi Hatib bin Abu Balta'ah dengan berujar "Wahai Hathib, apa maksudmu menulis surat seperti ini?" Jawab Hathib "Wahai Rasulullah, jangan engkau terburu-buru menghukumku, aku adalah seseorang yang dahulu terdampar di Quraisy, -lantas ia jelaskan, dia adalah sekutunya, namun bukan berasal dari cucu keturunannya-. Orang-orang muhajirin yang bersamamu mempunyai banyak kerabat yang menjaga keluarga dan harta mereka, maka aku juga pingin jika aku tak punya nasab, aku cari pelindung disisi mereka sehingga menjaga keakrabanku. Aku lakukan bukan karena aku murtad dari agamaku, bukan pula berarti aku ridla terhadap kekafiran setelah keIslaman." Rasulullah memberi komentar "Hatib memang telah jujur kepada kalian." Umar namun menyampaikan sikap kerasnya "Wahai Rasulullah, biarkan aku untuk memenggal leher si munafik ini." Rasulullah mencegahnya seraya berujar "Dia, Hatib, telah ikut perang badar, siapa tahu Allah telah mengintip semua pengikut perang Badar dan bertitah "lakukan yang kalian suka, AKU telah mengampuni kalian, maka turunlah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian ambil musuh-Ku dan musuh kalian sebagai pelindung, kamu nampakkan kecintaan kepada mereka, padahal, mereka mengkufuri kebenaran yang datang kepada kalian." -sampai ayat "Telah sesat dari jalan yang lurus- (QS. Mumtahanah ayat 1).

bukhari:3939

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] katanya, Telah mengabarkan kepada kami [Urwah bin Zubair], ada seorang wanita mencuri di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tepatnya ketika terjadi penaklukan Makkah. Kaumnya merasa gelisah atas kasus ini sehingga melakukan perundingan dengan Usamah bin Zaid dengan harapan mereka bisa minta keringanan hukuman melalui perantaranya. Kata Urwah, ketika Usamah melaporkan kasusnya kepada Rasulullah dan meminta keringanan, wajah Rasulullah nampak berubah (pertanda bangkit emosinya). Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian akan mengajakku melakukan "kompromi" terhadap hukum Allah? Usamah langsung insaf dengan mengatakan "Mintalah ampunan untukku wahai Rasulullah? Sore harinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpidato, memuji Allah dengan pujian yang semestinya bagi-Nya kemudian berujar: "Hadirin yang dihormati, manusia sebelum kalian telah celaka sebab jika yang mencuri kalangan atas (pejabat, bangsawan, elit politik) maka mereka membiarkannya, sebaliknya jika yang mencuri masyarakat biasa (golongan rendah, borjuis, tak berpangkat), mereka menegakkan hukuman. Demi Dzat yang diri-ku berada di tangan-NYA, kalaulah Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya kupotong tangannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan wanita itu sehingga dipotong tangannya, dikemudian hari ia menindaklanjuti taubatnya dengan baik dan menikah. Kata [Aisyah], dikemudian hari si wanita datang dan kulaporkan keperluannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:3965

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abu Utsman] katanya, telah menceritakan kepadaku [Mujasyi'] katanya, aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sauadaraku setelah penaklukan Makkah, kukatakan: "Wahai Rasulullah, aku menemuimu dengan saudaraku agar engkau membaiatnya untuk hijrah. Jawab Nabi; "Pelaku-pelaku hijrah telah membawa semua ganjarannya." Lantas saya bertanya; "Lalu untuk apa engkau membaiatnya? beliau jawab; "Saya membaiatnya untuk Islam, iman dan jihad. diKemudian hari kutemui [Ma'bad] yang ia lebih dewasa diantara keduanya. Ia menjawab "Mujasyi' memang benar."

bukhari:3966

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Mujahid] saya berkata kepada [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, saya ingin hijrah ke Syam, lantas beliau mengatakan; "Tak ada hijrah lagi, namun yang ada adalah jihad, maka pergilah sana siapa tahu engkau mendapat sesuatu yang mengganjal, kalaulah tidak, silahkan kembali." Kata [An Nadhr], Telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] aku mendengar [Mujahid], saya bertanya [Ibnu Umar] dan beliau jawab; "Tak ada hijrah lagi setelah hari ini" atau setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -semisalnya-.

bukhari:3968

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Yazid] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] katanya, Telah menceritakan kepadaku [Abu Amru, Auza'i] dari [Abdah bin Abu Lubabah] dari [Mujahid bin Jabr Al Makki] bahwasanya [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma mengatakan; "Tak ada lagi hijrah setelah kemenangan."

bukhari:3969

Telah menceritakan kepada kami [Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Abu Burdah] katanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Musa dan Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman. Dan beliau utus keduanya pada lokasi yang berbeda -sekalipun satu negara, Yaman- sebab Yaman ketika itu dibagi dua negara bagian, kemudian Nabi berpesan: "Tolong kalian permudah, jangan kalian persulit, berilah kabar gembira, jangan kalian jadikan masyarakat alergi (terhadap agama)." Masing-masing pun berangkat mengerjakan tugasnya. Selanjutnya masing-masing diantara keduanya jika berjalan di wilayah temannya, ia berusaha dekat dengan kawannya dan membuat perjanjian (kesepakatan bertemu) lantas mengucapkan salam. Di kemudian hari Mu'adz berjalan di kawasan kawannya, Abu musa, ia datang dengan berkendara diatas bighalnya hingga menemuinya yang ketika itu Mu'adz sedang duduk dikerumuni manusia. Tak tahunya disana ada seseorang yang kedua tangannya diikat diatas tengkuknya. Mu'adz menyapa; "Wahai Abdullah bin Qais (nama lain Abu Musa), orang ini memangnya mengapa?" Kata Abu Musa; "Orang ini telah kufur setelah keIslamannya." Mu'adz menjawab; "Saya tak akan turun hingga ia dibunuh." Abu Musa meneruskan; "Orang ini didatangkan semata-mata karena kemurtadannya, maka turunlah." Muadz menjawab; "Saya tak sudi turun dari hewan tungganganku hingga dibunuh." Maka Abu Musa perintahkan hingga si laki-laki dibunuh. Kemudian Muadz turun. Muadz bertanya; "Wahai Abdullah, bagaimana engkau membaca alquran? Jawab Muadz; "Saya berusaha membaca sebanyak-banyaknya, lalu engkau sendiri bagaimana wahai muadz?" Kalau aku, jawab Muadz, saya tidur diawal malam kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku, Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.

bukhari:3996

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin 'Utsman] Telah menceritakan kepada kami [Syuraih bin Maslamah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf bin Ishaq bin Abu Ishaq] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Abu Ishaq] Aku mendengar [Al Bara'] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami bersama Khalid bin Walid ke Yaman, Al Bara berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Ali untuk mengganti kepemimpinanya. Beliau berkata kepada Ali; 'Suruhlah tentara Khalid untuk ikut bersama kamu ke Yaman, bagi siapa saja yang mau, dan siapa yang ingin pulang, silahkan!.' Dan aku termasuk orang yang ikut bersama Ali. Al Bara berkata; 'lalu aku mendapatkan ghanimah yang begitu banyak.'

bukhari:4002

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Isma'il bin Khalid] dari [Qais] dari [Jarir] dia berkata; Rasulullah berkata kepadaku: ""Wahai Jarir, bisakah kamu menyenangkanku dengan menghancurkan Dzil Khalashah? Aku menjawab: 'Tentu.' Maka aku segera berangkat bersama seratus lima puluh pasukan penunggang kuda yang tangguh. Namun pada waktu itu aku tidak bisa diam di atas kudaku. Maka hal itu aku kabarkan kepada Rasulullah, lalu beliau memukul dadaku dengan tangannya hingga aku dapat melihat bekas tangan beliau di dadaku. Beliau berdo'a: "Ya Allah, kokohkanlah ia dan jadikanlah dia orang yang dapat memberi petunjuk dan ditunjuki." Jabir berkata; setelah itu aku tidak pernah jatuh lagi dari kudaku. Dzil Khalashah adalah suatu tempat ibadah di Yaman milik orang-orang Khats'am dan Bajilah. Di dalamnya banyak patung-patung yang mereka sembah, mereka menyebutnya Ka'bah." Lalu Jarir mendatanginya dan membakarnya dengan api serta menghancurkannya. Setelah Jarir sampai di Yaman di sana dia melihat seseorang yang sedang bersumpah atas nama berhala-berhala. Maka dikatakan kepadanya; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sini, apabila beliau berkehendak beliau bisa saja memenggal lehermu. Tatkala orang tersebut menghancurkan berhalanya, tiba-tiba Jarir berdiri di hadapannya seraya berkata; 'Apakah kamu mau menghancurkannya dan bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah atau aku penggal lehermu.' Jarir berkata; 'maka orang itu menghancurkannya dan bersyahadat. Kemudian Jarir mengutus seorang laki-laki dari Ahmas bernama Abu Arthah untuk mengabarkan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah sampai, utusan itu berkata kepada Rasulullah; 'Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan kebenaran, tidaklah aku menemuimu kecuali aku telah meninggalkan rumah itu dalam keadaan terbakar hingga seakan-akan seekor unta berkudisan (berwarna hitam).' Maka kemudian Rasulullah memberkahi kuda-kuda Ahmas dan para penunggangnya sebanyak lima kali.

bukhari:4009

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Abu Syaibah Al 'Absi] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais] dari [Jarir] dia berkata; Ketika aku berada di Yaman, aku bertemu dengan dua orang Yaman yang bernama dzu-Kala dan Dzy-Amr. Kepada mereka berdua kuceritakan perihal Rasulllah Shallallahu'alaihiwasallam. Dzu-Amr berkata kepadaku, "Jika cerita tentang sahabatmu itu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) benar, maka ia telah wafat tiga hari yang lalu."Maka mereka berdua pergi bersamaku ke Madinah dan ketika jarak kami telah dekat dengan Madinah kami melihat sejumlah orang menunggang binatang-binatang mereka datang dari arah Madinah. Kami bertanya kepada mereka dan mereka berkata,: "Rasulullah Shallallahu 'Alaih wa Sallam telah wafat dan Abu Bakar telah ditunjuk sebagai khalifah, sementara orang-orang (Muslim) dalam keadaan baik."Kemudian mereka (berdua) berkata, "Katakan kepada sahabatmu (Abu Bakar) bahwa kami (berniat mengunjunginya) dan insya allah, kami akan kembali ke mari." Maka mereka (berdua) pulang kembali ke Yaman. Maka hal itu aku kabarkan kepada Abu Bakr. Lalu dia berkata; Kenapa kamu tidak datang bersama mereka. Pada keesokan harinya Dzu Amru berkata kepadaku; Ya Jarir, kamu memiliki kemuliaan padaku, Sungguh aku akan mengabarkan kepadamu satu kabar: Sesungguhnya kalian wahai bangsa Arab, akan senantiasa dalam keadaan baik sebagaimana keadaan saat ini. Karena ketika pemimpin kalian meninggal, kalian memilih pemimpin yang lain. Tetapi jika kalian memilihnya dengan memakai pedang (peperangan), maka hal itu tidak beda dengan para raja yang apa bila mereka murka maka kemurkaannya karena kekuasaan dan apabila rela maka kerelaannya pun karena kekuasaan.

bukhari:4011

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Abu Ar Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Abu Bakr Ash Shiddiq ditugaskan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memimpin satu kaum pada hari Nahar sebelum haji Wada untuk memberitahukan kepada orang banyak bahwasannya; 'Sesudah tahun ini orang-orang musyrik tidak boleh lagi haji dan tidak boleh thawaf di ka'bah dalam keadaan telanjang.'

bukhari:4015

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dia berkata; Saya akan senantiasa mencintai Bani Tamim, karena tiga hal yang pernah saya mendengar dari Rasulullah tentang mereka: Pertama, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Mereka (Bani Tamim) adalah umatku yang paling gigih melawan Dajjal.' Kedua, ada seorang tawanan perempuan dari Bani Tamim di rumah Aisyah. Kemudian Rasulullah bersabda: 'Hai Aisyah, bebaskanlah ia! Karena ia adalah keturunan Ismail.' Ketiga, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda ketika ada zakat dari Bani Tamim: 'Ini adalah zakat kaum kami.'

bukhari:4018

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] Telah mengabarkan kepadaku ['Amru] dan berkata [Bakr bin Mudlar] dari ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair] bahwa [Kuraib] -budak- Ibnu 'Abbas telah menceritakan kepadanya bahwasanya Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar serta Al Miswar bin Makhramah mengirimnya kepada Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; sampaikan salam kami kepadanya dan tanyakan kepadanya mengenai dua raka'at setelah Shalat 'Ashar dan katakan bahwa kami telah mendapatkan berita bahwa engkau melakukan kedua raka'at tersebut, sementara telah sampai kepada kami bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari keduanya. Ibnu Abbas berkata; dan dahulu aku bersama Umar bin Al Khathab memukul orang-orang karena melakukan keduanya. Kuraib berkata; kemudian aku menemuinya dan menyampaikan kepadanya apa yang dengannya mereka mengutusku. Kemudian ia berkata; tanyakan kepada Ummu Salamah! Kemudian aku keluar menemui mereka dan mengabarkan kepada mereka mengenai perkataan Aisyah. Kemudian mereka mengembalikanku kepada Ummu Salamah seperti sesuatu yang dengannya mereka mengirimku kepada Aisyah. Kemudian [Ummu Salamah] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam melarang dari keduanya kemudian aku melihat beliau melakukan keduanya, adapun ketika beliau melakukan keduanya maka sesungguhnya beliau telah melakukan Shalat 'Ashar kemudian beliau masuk dan di sisiku terdapat beberapa orang wanita dari Bani Haram dari kalangan anshar, kemudian beliau melakukan shalat dua raka'at tersebut, lalu aku mengirim seorang budak wanita kepada beliau dan aku katakan; berdirilah di samping beliau dan katakan; Ummu Salamah berkata; wahai Rasulullah, bukankah saya telah mendengar anda melarang dari melakukan dua raka'at ini? Dan saya melihat anda melakukan keduanya? Kemudian apabila beliau memberikan isyarat dengan tangannya maka mundurlah darinya. Ummu Salamah berkata; kemudian budak wanita tersebut melakukannya, kemudian beliau memberikan isyarat dengan tangannya, lalu ia mundur dari beliau. Kemudian tatkala telah berpaling beliau mengatakan: "Wahai anak Abu Umayyah, engkau bertanya mengenai dua raka'at setelah 'Ashar, sesungguhnya beberapa orang dari Bani Abdul Qais telah datang kepadaku dengan membawa keIslaman sebagian dari kaumnya. Kemudian mereka menyibukkanku dari dua raka'at setelah Zhuhur, kedua shalat itu adalah kedua shalat tersebut." Abu Muhammad ditanya mengenai hadits ini, kemudian ia berkata; aku berpendapat dengan hadits Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada shalat setelah Shalat 'Ashar hingga matahari tenggelam, dan tidak pula setelah Shalat Subuh hingga matahari terbit."

bukhari:4022

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir 'Abdul Malik] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] yaitu Ibnu Thahman dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; "Shalat Jum'at pertama kali di laksanakan di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah itu di laksanakan di masjid Abdul Qais yaitu di Juatsa sebuah desa di Bahrain.

bukhari:4023

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim pasukan menuju Nejed, lalu mereka menangkap seseorang dari Bani Hanifah, Tsumamah bin Utsal pemimpin penduduk Yamamah, kemudian mereka mengikatnya pada salah satu tiang masjid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya dan bersabda kepadanya: "Apa yang kamu miliki hai Tsumamah?" ia menjawab, "Wahai Muhammad, aku memiliki apa yang lebih baik, jika engkau membunuhnya maka engkau telah membunuh yang memiliki darah, dan jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, namun jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa saja yang engkau inginkan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya, hingga keesokan harinya beliau bertanya, "Apa yang engkau miliki wahai Tsumamah?" ia menjawab, "Seperti yang aku katakan, jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, jika engkau membunuh maka engkau membunuh yang memiliki darah, jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa yang engkau mau." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya, hingga keesokan harinya beliau bertanya lagi: "Apa yang engkau miliki wahai Tsumamah?" ia menjawab, "Seperti yang aku katakan, jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, jika engkau membunuh maka engkau membunuh yang memiliki darah, jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa yang engkau mau, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada sahabatnya; "Bawalah Tsumamah" lalu mereka pun membawanya ke sebatang pohon kurma di samping masjid, ia pun mandi dan masuk masjid kembali, kemudian berkata; "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang patut disembah melainkan hanya Allah dan bahwasanya Muhammad itu utusan Allah, demi Allah, dahulu tidak ada wajah di atas bumi ini yang lebih aku benci selain wajahmu, namun sekarang wajahmu menjadi wajah yang paling aku cintai dari pada yang lain, dan demi Allah, dahulu tidak ada agama yang lebih aku benci selain dari agamamu, namun saat ini agamamu menjadi agama yang paling aku cintai di antara yang lain, demi Allah dahulu tidak ada wilayah yang paling aku benci selain tempatmu, namun sekarang ia menjadi wilayah yang paling aku cintai di antara yang lain, sesungguhnya utusanmu telah menangkapku dan aku hendak melaksanakan umrah, bagaimana pendapatmu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberinya kabar gembira dan memerintahkannya untuk melakukan umrah, ketika ia sampai di Makkah seseorang berkata kepadanya; "Apakah engkau telah murtad?" Ia menjawab; "Tidak, tetapi aku telah masuk Islam bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan demi Allah tidaklah kalian akan mendapatkan gandum dari Yamamah kecuali mendapatkan izin dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:4024

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan], [Ibnu Al Munkadir] mendengar [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Kalau harta benda dari Bahrain telah sampai kepada kita, maka aku akan memberimu sekian dan sekian (sebanyak tiga kali).' Jabir berkata; dan memang hal itu beliau berikan kepadaku. Jabir berkata; Setelah beliau wafat, aku bertemu dengan Abu Bakr, lalu aku meminta harta itu, namun dia tidak memberikannya, kemudian aku minta lagi, ia pun tetap tidak memberikannya hingga tiga kali aku menemuinya. Maka aku tanyakan kepadanya; 'Aku berkali-kali menemuimu namun kamu tidak memberikannya kepadaku. Apakah kamu akan memberikannya kepadaku ataukah kamu memang merasa kikir untuk memberikannya kepadaku?. Abu Bakr menjawab; 'Apakah kamu mengatakanku sebagai orang yang kikir, padahal penyakit apakah yang lebih parah dari kikir? (Abu Bakr mengatakannya sebanyak tiga kali). Tidaklah aku menahannya kecuali aku pasti akan memberikannya kepadamu! Sedangkan dari jalur lain, dari [Amru] dari [Muhammad bin Ali] aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; kemudian aku menemui Abu Bakr, dia berkata kepadaku; 'Hitunglah! Lalu sayapun menghitungnya. Ternyata hanya ada lima ratus. Maka Abu Bakr berkata; 'Ambillah dua kali lipat dari itu (agar sesuai dengan janji Rasulullah).

bukhari:4032

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dia berkata; Kami pernah duduk-duduk bersama [Ibnu Mas'ud]. Tiba-tiba Khabab datang seraya berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, Apakah para pemuda itu bisa membaca sebagaimana anda membaca? Dia menjawab; Kalau kamu ingin, aku suruh sebagian dari mereka untuk membacakan kepadamu? Khabab menjawab; 'Ya.' Ibnu Mas'ud berkata; 'Wahai Alqamah, bacalah! ' maka Zaid bin Hudair -saudara Ziyad bin Hudair- berkata; 'Apakah engkau menyuruh Alqamah untuk membaca padahal dia bukanlah yang terbaik dari kami? Ibnu Mas'ud berkata; Jika kamu mau, akan saya beritahukan kepadamu sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai kaummu dan kaumnya. Maka aku membacakan lima puluh ayat dari surat Maryam. Lalu Abdullah berkata; Apa pendapatmu? Zaid berkata; Sungguh bagus. Abdullah berkata; Aku tidak membaca sesuatu kecuali ia pun telah membacanya. Kemudian ia menoleh kepada Khabab ditangannya ada cincin dari emas. Lalu Abdullah berkata; kenapa cincin ini tidak dibuang saja? Khabab berkata; sesungguhnya kamu tidak akan melihatnya lagi ada padaku setelah hari ini. Lalu ia membuangnya. Diriwayatkan oleh [Ghundar] dari [Syu'bah].

bukhari:4040

Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Jubair] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam pada haji wada`, kami bertalbiyah dengan umrah, kemudian Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki hewan kurban, hendaknya dia berihram untuk haji dan umroh, dan tidak bertahallul hingga dia telah bertahallul dari keduanya." Lalu saya masuk Makkah dalam keadaan haid, saya tidak thowaf di ka`bah dan tidak juga melakukan sai' antara shofa dan marwah. Lalu saya melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "lepaskan ikatan rambut kepalamu, bersisirlah, dan niatkanllah untuk berhaji, serta tinggalkan umrah." Aisyah berkata; "Saya melakukannya hingga ketika kami selesai berhaji. Lalu Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam mengirimku bersama Abdurrahman bin Abu Bakr menuju Tan'im, dan saya berniat umrah." Dia berkata; "Ini adalah tempat berihram untuk umrahmu." Aisyah berkata; "Maka orang-orang yang berihram untuk umrah berthawaf di ka'bah, dan melakukan sai' antara shofa dan marwah. Setelah itu, mereka bertahallul, kemudian thawaf dengan thawaf yang lain setelah mereka kembali dari Mina dalam haji. Adapun orang-orang yang menggabungkan antara haji dan umrah, mereka hanya melakukan thawaf sekali saja."

bukhari:4044

Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Ali] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Atha] dari [Ibnu Abbas]; 'Apabila sudah thawaf di Ka'bah maka dia telah bertahallul. Aku bertanya; 'Dari mana perkataan Ibnu Abbas ini? Atha menjawab; Dari firman Allah yang berbunyi: Kemudian tempat penyembelihannya adalah di sekitar Bai'tul 'Atiq. Dan dari perintah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada para sahabatnya agar bertahallul di waktu haji Wada.' Aku berkata; Hal itu di lakukan setelah wukuf di Arafah. Atha berkata; 'Ibnu Abbas melihat beliau melakukannya sebelum wukuf maupun setelah wukuf.'

bukhari:4045

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Arqam] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berperang sebanyak sembilan belas peperangan. Dan beliau melaksanakan haji setelah hijrah sebanyak satu kali, beliau tidak melaksanakan haji wada' setelah itu. Abu Ishaq berkata; dan beliau juga pernah melaksanakan haji ketika beliau berada di makkah.

bukhari:4052

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al A'laa] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin 'Abdullah bin Abu Burdah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu dia berkata; para sahabatku mengutusku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta darinya sejumlah hewan tunggangan karena mereka ikut ambil bagian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam pasukan Al 'Usrah, yaitu perang Tabuk. Aku berkata; Ya Rasulullah! Para sahabatku memintamu memberi mereka hewan tunggangan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Demi Allah, kalian tidak perlu mengendarai apapun. Itu terjadi ketika aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan marah dan aku tidak mengetahuinya. Maka dengan perasaan sedih karena penolakan itu, aku kembali dan dengan perasaan takut kalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan marah padaku. Maka aku kembali menemui para sahabatku, dan memberi tahukan apa yang terjadi. Tak berapa lama kemudian, aku mendengar Bilal memanggilku; wahai Abdullah bin Qais! Aku menjawab panggilannya. Bilal berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilmu. Ketika aku berjumpa dengannya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Ambillah dua unta ini, dan dua unta ini. Seraya menunjuk enam ekor unta yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Sa'ad. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Bawalah unta-unta itu kepada para sahabatmu dan katakan Allah atau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkanmu mengendarainya, jadi kendarailah. Maka akupun membawa unta-unta itu kepada mereka dan berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkan kalian mengendarai unta-unta ini, aku tidak akan meninggalkan kalian hingga sebagian dari kalian ikut bersamaku menemui seseorang yang mendengar perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Jangan berfikir bahwa aku mengatakan apa yang tidak dikatakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. mereka berkata kepadaku; menurut kami, kamu benar. Dan kami akan melakukan apa yang kamu inginkan. Maka Abu Musa berangkat bersama sebagian dari mereka menemui orang-orang yang mendengar langsung perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ternyata mereka menginformasikan hal yang sama sebagaimana yang diinformasikan Abu Musa.

bukhari:4063

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Haitsam] Telah menceritakan kepada kami [Auf] dari [Al Hasan] dari [Abu Bakrah] dia berkata; Sungguh Allah telah memberikan manfaat kepadaku dengan suatu kalimat yang pernah aku dengar dari Rasulullah, -yaitu pada waktu perang Jamal tatkala aku hampir bergabung dengan para penunggang unta lalu aku ingin berperang bersama mereka.- Dia berkata; 'Tatkala sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa penduduk Persia telah di pimpin oleh seorang anak perempuan putri raja Kisra, beliau bersabda: "Suatu kaum tidak akan beruntung, jika dipimpin oleh seorang wanita."

bukhari:4073

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru] dia berkata; Aku mendengar [Mujahid] berkata; Aku mendengar [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Dahulu pada Bani Israil terdapat hukum qishas namun tidak ada diyah pada mereka, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). (QS. Albaqarah 178). Pemberian maaf itu maksudnya adalah menerima diyat pada pembunuhan dengan sengaja. mengikuti dengan cara yang baik yaitu ia mengikuti ini dengan cara yang ma'ruf, dan membayar dengan cara yang baik serta melaksanakan ini dengan kebaikan. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat (QS. Albaqarah 178) dari apa yang telah diwajibkan atas kaum sebelum kalian, sesungguhnya hal tersebut adalah qishas bukan diyah. Barang siapa yang melampui batas setelah itu, maka baginya Adzab yang pedih.' Yaitu membunuh setelah menerima diyah.

bukhari:4138

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma] apabila ditanya tentang shalat khauf dia menjawab; "Seorang imam maju bersama sekelompok orang, lalu shalat satu rekaat bersama mereka. Sedangkan sekelompok yang lain yang berada antara imam dengan musuh belum mengerjakan shalat. Jika orang-orang yang shalat bersama imam telah selesai, mereka mundur ke tempat orang-orang yang belum shalat dan mereka belum salam. Kelompok yang belum shalat maju dan shalat bersama imam satu rekaat. Imam pergi dan dia telah shalat dua rekaat. Maka semua dari dua kelompok itu berdiri dan menyempurnakan shalat mereka satu rekaat, satu rekaat, setelah perginya imam. Setiap kelompok itu telah menyempurnakan dua rekaaat. Jika keadaan lebih menakutkan daripada itu, mereka shalat dengan berjalan kaki atau dengan menunggangi tunggangan, baik menghadap qiblat atau tidak." Malik berkata, Nafi' berkata; "Saya tidak melihat Abdullah bin Umar menceritakannya melainkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:4171

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Salim] dari [Bapaknya] bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau mengangkat kepalanya dari ruku pada raka'at terakhir dari shalat subuh beliau berdoa: "Ya Allah laknatlah fulan dan fulan." yaitu setelah beliau membaca; 'Sami'allah hu Liman Hamidah.' maka Allah menurunkan ayat; "Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim (Ali Imran: 128)." diriwayatkan oleh [Ishaq bin Rasyid] dari [Az Zuhri].

bukhari:4193

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika ingin mendoakan kecelakaan kepada seseorang atau berdoa keselamatan kepada seseorang beliau selalu qunut setelah rukuk." Kira-kira ia berkata; "Jika beliau mengucapkan: "SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, " beliau berdoa: "Wahai Rabb kami bagi-Mu segala pujian, Ya Allah selamatkanlah Al Walid bin Al Walid, salamah bin Hisyam, dan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah. Ya Allah keraskanlah hukuman-Mu atas Mudlar, dan timpakanlah kepada mereka tahun-tahun paceklik sebagaimana tahun-tahun pada masa Yusuf." -beliau mengeraskan bacaan tersebut, - beliau juga membaca pada sebagian shalat yang lainnya, beliau membaca pada shalat subuh: "Ya Allah, laknatlah si fulan dan si fulan dari penduduk arab." Sampai akhirnya Allah Azza Wa Jalla mewahyukan kepada beliau: "Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim (Ali Imran: 128)."

bukhari:4194

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhu] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai seekor keledai, dilengkapi dengan penutup kaki yang dibuat di Fadak dan aku berada di belakangnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi untuk berkunjung kepada Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits bin Al Khazraj; kejadian ini berlangsung sebelum perang Badar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, melewati sekelompok orang, yang di dalamnya ada 'Abdullah bin 'Ubay bin Salul. Dan itu terjadi sebelum 'Abdullah bin 'Ubay masuk Islam. Di dalam kerumunan itu berkumpul orang-orang dari berbagai agama yaitu: orang-orang Muslim, kafir, para penyembah berhala, dan Yahudi. Di sana juga terlihat 'Abdullah bin Rawahah. Ketika debu yang di timbulkan dari keledai (yang dikendarai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) mengenai kerumunan itu, 'Abdullah bin 'Ubay menutup hidungnya dengan bajunya dan berkata; "Jangan tutupi kami dengan debu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam kepada mereka, lalu turun dan mengajak mereka kepada Allah (memeluk agama Islam) dan membacakan kepada mereka Al Qur'an mulia. Mendengar hal itu 'Abdullah bin 'Ubay berkata; 'Wahai ki sanak! Tak ada yang lebih baik daripada yang engkau ucapkan, jika itu benar, kalau begitu jangan mengganggu pertemuan kami. Pulanglah. Bacakan saja kepada orang-orang yang datang kepadamu.' Mendengar itu 'Abdullah bin Rawahah berkata; 'Ya Rasulullah! Bawalah (apa yang ingin Anda sampaikan) kepada kami dalam pertemuan kami, karena kami menyukainya.' Maka orang-orang Muslim, kafir, dan Yahudi saling mencaci maki satu sama lain hingga mereka mau berkelahi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menenangkan mereka dan mereka semua kembali tenang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kembali keledainya dan melanjutkan perjalanan hingga sampailah dikediaman Sa'ad bin 'Ubadah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'ad: 'Apakah engkau mendengar apa yang disampaikan Hubab? ' Yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maksudkan adalah 'Abdullah bin 'Ubay. 'Ia berkata ini dan itu.' Mendengar itu Sa'ad bin 'Ubadah berkata; 'Ya Rasulullah! Ampuni dan beri maaf dia, karena demi Allah yang memberimu Al Kitab, Allah memberikan kepadamu Kebenaran (Al Qur'an) pada saat penduduk kota ini (Madinah) tengah mencari seseorang untuk memimpin mereka. Tetapi ketika Allah menentang (keputusan) itu melalui Kebenaran (Al Qur'an) yang diberikan kepada Anda, maka ('Abdullah bin 'Ubay) dengki terhadapmu, seperti kelakuannya yang engkau lihat terhadapmu.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya memaafkan orang-orang kafir dan para Ahli Kitab sebagaimana yang diperintahkan Allah, dan mereka bersabar terhadap kesalah pahaman. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan prinsip memberikan ampunan kepada mereka selama Allah memerintahkannya demikian hingga Allah memberikan izin untuk memerangi mereka. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertempur dalam Perang Badar dan Allah membinasakan orang-orang terkemuka Quraisy, Ibnu Ubay bin Salul dan orang-orang kafir serta para penyembah berhala yang berkelompok dengannya berkata; 'Islam telah muncul.' Lalu mereka memberikan baiat mereka (untuk memeluk agama Islam) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menjadi Muslim.

bukhari:4200

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwasanya ia bertanya kepada ['Aisyah] mengenai firman Allah Azza wa Jalla: 'Jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim.. (An Nisa: 3) Aisyah berkata; 'wahai anak saudariku, yang dimaksud adalah seorang gadis yatim yang berada di peliharaan walinya, ia membantu dalam mengurus hartanya, lalu walinya takjub dengan harta dan kecantikannya hingga ia ingin menikahinya namun tidak bisa berbuat adil dalam maharnya sehingga Ia memberinya seperti yang diberikan oleh orang selainnya. Maka mereka dilarang untuk menikahi gadis-gadis itu kecuali jika berbuat adil dan memberi sebaik-baik mahar kepada mereka, sehingga mereka bisa memperoleh setinggi-tinggi mahar seukuran kondisi yang berlaku. Akhirnya mereka diperintahkan untuk menikahi wanita yang baik selain anak-anak perempuan yatim itu. Urwah berkata; lalu 'Aisyah berkata; sesungguhnya orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turun ayat tersebut, lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan: dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita-wanita, katakanlah bahwa Allah memberi fatwa kepada kalian sampai firman Allah: dan kalian ingin menikahi mereka. 'Aisyah berkata; maksudnya, ketika terjadi ketidak senangan seseorang diantara kalian kepada anak yatim yang ia pelihara karena harta dan kecantikannya sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya karena dorongan niyat untuk menguasai harta gadis-gadis yatim itu. Kecuali jika bisa menegakkan keadilan meskipun ada ketidak senangan kepada mereka.

bukhari:4208

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Isma'il] dari [Qais] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Kami pernah berperang bersama Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam namun tidak mengikut sertakan istri-istri kami, lalu kami berkata: Wahai Rasulullah, tidakkah kami dikebiri? Namun Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam melarang kami melakukannya. tapi setelah itu beliau memberikan keringanan kepada kami untuk menikahi wanita dalam waktu tertentu. lalu beliau membacakan ayat; Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Al Maidah: 87).

bukhari:4249

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dia berkata; [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; 'Kami tidak punya khamr kecuali Fadlikh kalian ini, yang biasa kalian sebut dengan Al Fadlikh. Aku pernah menjadi orang yang memberi minum Abu Thalhah, dan fulan, serta fulan. Lalu datang seseorang berkata; 'Apakah telah sampai kepada kalian suatu kabar? Mereka bertanya; 'Kabar apa itu? Dia menjawab; 'Khamr telah diharamkan.' Mereka berkata; Wahai Anas, bakarlah kendi-kendi ini! Mereka tidak pernah meminta dan kembali kepada memimum khamr lagi setelah mendengar kabar dari orang tadi.

bukhari:4251

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handzali] Telah mengabarkan kepada kami ['Isa] dan [Ibnu Idris] dari [Abu Hayyan] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Aku mendengar ['Umar radliallahu 'anhu] berkhutbah di atas mimbar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengatakan; Amma ba'du, "Wahai manusia! Ketahuilah, sesungguhnya khamer telah diharamkan. Dan ia terbuat dari lima macam (buah); anggur, kurma, madu, terigu, dan gandum. Khamer adalah sesuatu yang menutupi akal."

bukhari:4253

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdur Rahim] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] Telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] surat Al Anfal, lalu dia menjawab; 'Yaitu surat yang diturunkan di perang Badar. Perang yang penuh onak dan duri. MURDIFIN artinya; datang bertubi-tubi, hingga cukup melelahkanku dan orang yang datang setelahku. DZUQUU, artinya; berilah kabar gembira, dan berusahalah terus. Ini bukan rasa yang bisa diketahui melalui mulut. FAYARKUMUHU artinya; bergabung dan berpencar. WA IN JANAHU artinya jika mereka meminta keselamatan dan keamanan atau berdamai (satu makna). YUSKHINA artinya: kekalahan. Mujahid berkata; arti MUKAA`AN yaitu memasukan jari-jari mereka ke dalam mulut-mulut mereka. Arti TASHDIYAH; suara yang memekakkan. LIYUTSBITUTKA artinya; untuk menahanmu.

bukhari:4278

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] Dan telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Abu Bakr mengutusku pada haji tersebut, tepatnya pada hari kurban untuk mengumumkan bersama orang-orang di Mina bahwa tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di bonceng oleh Ali bin Abu Thalib, lalu beliau menyuruhnya untuk mengumumkan mengenai ayat Bara'ah. Abu Hurairah berkata; Maka Ali bersama kami mengumumkan di Mina pada hari kurban mengenai ayat Bara'ah dan orang musyrik tidak boleh melakukan haji setelah tahun tersebut, dan orang telanjang tidak boleh melakukan thawaf di Ka'bah."

bukhari:4288

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] [Ibnu Syihab] berkata; Maka telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Abu Bakr mengutusku pada haji tersebut, tepatnya pada hari kurban untuk mengumumkan bersama orang-orang di Mina bahwa tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di bonceng oleh Ali bin Abu Thalib, lalu beliau menyuruhnya untuk mengumumkan mengenai ayat Bara'ah. Abu Hurairah berkata; Maka Ali bersama kami mengumumkan di Mina pada hari kurban mengenai ayat Bara'ah dan orang musyrik tidak boleh melakukan haji setelah tahun tersebut, dan orang telanjang tidak boleh melakukan thawaf di Ka'bah."

bukhari:4289

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Humaid bin 'Abdur Rahman] Telah mengabarkan kepadanya bahwa bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwasanya Abu Bakr pernah mengutusnya saat musim haji, tepatnya saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abu Bakar sebagai amiirul hajj. Itu terjadi sebelum haji wada'. Abu bakar mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang untuk mengumumkan kepada manusia bahwa "Tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Dan Humaid berkata; Hari kurban adalah hari haji akbar menurut Hadits Abu Hurairah.

bukhari:4290

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail]. -dan yang lainnya berkata- Telah menceritakan kepadaku Al Laits Telah menceritakan kepadaku Uqail dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] Tatkala Abdullah bin Ubai bin Salul meninggal dunia, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diundang untuk menshalatinya. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melaksanakan Shalat, aku meloncat ke arah beliau, lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kenapa engkau menshalati Ibnu Ubay, padahal ia telah mengatakan di hari ini-itu begini dan begitu?! Aku hitung-hitung kejelekannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum seraya bersabda: "Tundalah -perkataanmu- dariku wahai Umar!" setelah aku mengulang menyebut-nyebut kejelekannya, beliau bersabda: " Aku telah diberikan pilihan, aku memilih. Andaikata aku tahu kalau aku menambahnya lebih dari tujuh puluh ia akan diampuni, niscaya aku menambahnya!."Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat atasnya, kemudian beliau pergi dan tidak berada di tempat itu kecuali hanya sejenak, hingga turun dua ayat dari surah Bara'ah, "(Dan janganlah kamu sekali-kali menshalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo'akan) di kuburnya. mereka telah kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka mati dalam keadaan fasik." (Qs. At-Taubah: 84). Setelah itu aku heran atas keberanianku terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika itu. Dan hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengatahui."

bukhari:4303

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdur Rahman bin 'Abdullah] sesungguhnya [Abdullah bin Ka'ab bin Malik] berkata; Aku mendengar [Ka'ab bin Malik] ketika dia tertinggal dari perang Tabuk; 'Demi Allah, tidak ada nikmat yang telah di berikan Allah kepada saya, setelah Allah menunjukan kepada saya Islam, yang saya anggap lebih besar daripada kejujuranku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Seandainya saya berdusta kepada beliau, maka saya akan celaka sebagaimana orang-orang yang telah berdusta ketika diturunkan wahyu yang berbunyi: 'Kelak mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah apabila kamu kembali kepada mereka supaya kamu berpaling dari mereka. Maka berpalinglah kamu dari mereka, karena sesungguhnya mereka itu najis dan tempat mereka adalah jahannam sebagai balasan dari apa yang telah mereka kerjakan. Mereka akan bersumpah kepadamu supaya kamu ridla kepada mereka, maka sesungguhnya Allah tidak ridla kepada orang-orang yang fasik itu.' (Qs. At-taubah (9): 95-96).

bukhari:4305

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Bapaknya] dia berkata; "Ketika Abu Thalib mendekati ajalnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuinya dan di dekatnya ada Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah. Lalu beliau bersabda: "Wahai pamanku, ucapkanlah 'Laa Ilaaha Illallah (tidak ada sesembahan yang berhak di sembah selain Allah) ' yang dengannya aku akan berhujah untuk membelamu di sisi Allah -Azza wa Jalla-." Maka Abu Jahal dan Abdullah bin Umayyah berkata kepadanya; "Wahai Abu Thalib, Apakah kamu benci dengan agama Abdul Muthalib?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sungguh akan aku akan mintakan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang." Lalu turunlah ayat, "Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam." (Qs. At Taubah; 113).

bukhari:4307

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dia berkata; Aku bertanya kepada Bapakku mengenai firman Allah; Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" apakah mereka orang Harury (nama sebuah desa kaum khawarij)? [Bapakku] menjawab; bukan, mereka adalah Yahudi dan Nashrani. Adapun orang-orang Yahudi, mereka telah mendustakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sedangkan Nashrani mereka telah mengingkari surga. Mereka mengatakan; didalamnya tidak ada makanan dan minuman. Adapun Haruriy mereka adalah orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh... dan Sa'ad menamakan mereka sebagai orang-orang yang fasik.

bukhari:4359

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Khabbab] dia berkata; "Aku adalah seorang pandai besi yang bekerja untuk Al Ash bin Wa'il, ketika aku datang untuk menagih gajiku, dia berkata; "Tidak, demi Allah aku tidak akan membayarkannya sampai kamu mendustakan Muhammad." Khabab berkata; "Demi Allah, aku tidak akan mendustakan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sampai kamu mati kemudian kamu dibangkitkan kembali." Al Ash bin Wa`il berkata; "Apabila aku mati dan dibangkitkan serta dapat kembali kepada harta dan anakku, maka baru aku akan membayarmu!" Khabbab berkata; maka turunlah ayat: 'Maka apakah kamu Telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan: "Pasti Aku akan diberi harta dan anak. Adakah ia melihat yang ghaib atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah? sekali-kali tidak, Kami akan menulis apa yang ia katakan, dan benar-benar Kami akan memperpanjang azab untuknya, dan Kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu, dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri. (QS. Maryam: 77-80).

bukhari:4366

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'ad] bahwa 'Uwaimir menemui 'Ashim bin 'Adi pemimpin bani 'Ajlan dan berkata; "Apa pendapatmu tentang seorang lelaki yang memergoki lelaki lain tengah bersama istrinya, haruskah ia membunuh lelaki itu atau bagaimana? Tolong tanyakan permasalahan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas namaku. Maka Ashim menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Ya Rasulullah. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan itu. Ketika Uwaimir bertanya kepada Ashim perihal jawaban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atas persoalan itu, ia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan tersebut dan menganggapnya sangat memalukan. Kemudian 'Uwaimir berkata; 'Demi Allah, aku tidak akan berhenti bertanya sampai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi jawaban untuk persoalan itu. 'Uwaimir menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; 'Ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seorang lelaki menemukan lelaki lain tengah bersama istrinya, haruskah ia membunuh lelaki itu atau bagaimana? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Allah telah menurunkan ayat yang berhubungan dengan persoalanmu di dalam Al Qur'an." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka melakukan mulaa'anah (saling bersumpah atas tuduhannya) dengan istrinya sesuai yang telah disebutkan Allah dalam kitab-Nya. Maka 'Uwaimir melakukan mulaa'anah dengan istrinya. Kemudian 'Uwaimir berkata; 'Wahai Rasulullah, jika aku menahannya maka aku telah berbuat zhalim terhadapnya. Maka ia menceraikan istrinya, dan begitulah perceraian kemudian menjadi tradisi bagi mereka yang bersangkut mulaa'anah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah! Seandainya ia (istri Uwaimir) melahirkan seorang bayi hitam dengan mata hitam yang lebar dan dalam, pantat besar dan kaki yang gemuk, maka aku akan berpendapat bahwa 'Uwaimir berkata benar. Tetapi jika ia melahirkan seorang bayi berkulit kemerahan mirip tokek maka kita berpendapat bahwa 'Uwaimir berkata dusta. Di kemudian hari ia melahirkan bayi yang ciri-cirinya seperti disebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang membuktikan kebenaran pengakuan 'Uwaimir. Maka untuk selanjutnya anak itu dinisbahkan kepada ibunya.

bukhari:4376

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dari [bapaknya] dia berkata; 'Saat Abu Thalib sekarat, nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan di dekatnya ada Abu Jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah, nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Paman! Ucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH sebuah kalimat yang akan aku jadikan sebagai pembela untukmu disisi Allah 'azza wajalla." Abu jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah berkata: Hai Abu Thalib! Apa kau membenci agama 'Abdul Muththallib? Keduanya terus mengucapkannya hingga Abu Thalib mengucapkan sesuatu diakhir kata-katanya yang menunjukkan ia berada diatas agama 'Abdul Muththallib lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan memintakan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang darimu." Kemudian turunlah ayat "Tidak patut bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampunan kepada orang-orang musyrik meski mereka memiliki kekerabatan setelah jelas bagi mereka bahwa mereka adalah para penghuni neraka jahim." (At-Taubah: 113). Dan berkenaan dengan Abu Thalib Allah menurunkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ayat; "Sesungguhnya engkau tidaklah memberi petunjuk kepada orang yang kau cinta." (Al Qashash: 56).

bukhari:4399

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Mu'adzah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa meminta izin kepada kami jika tiba giliran beliau bersama salah satu istrinya setelah turunnya ayat: "Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa saja yang kamu kehendaki di antara mereka dan boleh pula menggauli siapa saja yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai maka tidak ada dosa bagimu…." (Al Ahzab: 51). Maka Mu'adzah bertanya Aisyah; Apa yang kamu katakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau meminta izin kepadamu? Dia menjawab; Aku katakan kepada beliau jika hari itu hari giliranku, maka saya tidak akan memberikannya untuk yang lain. Hadits ini diriwayatkan pula oleh ['Abad bin 'Abad] dia mendengar ['Ashim].

bukhari:4415

Telah menceritakan kepadaku [Al Hasan] Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Khalil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahim] dari [Zakaria bin Abu Zaidah] dari ['Amir] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: Akulah orang yang pertama kali mengangkat kepalanya setelah tiupan sangkakala terakhir. Namun tiba-tiba aku melihat Musa bergantung dibawah Arsy, aku tidak tahu apakah ia ikut pingsan atau bangkit lebih dulu setelah tiupan sangkakala.

bukhari:4439

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dan [Manshur] dari [Abu Ad Dluha] dari [Masruq] dia berkata; [Abdullah] berkata; Sesungguhnya Allah mengutus Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Katakanlah (hai Muhammad): "Aku tidak meminta upah sedikitpun padamu atas da'wahku dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan. (Shaad: 86). Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala melihat kaum Quraisy berbuat durhaka kepada beliau, beliau shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "Ya Allah timpakan kepada mereka kelaparan seperti kaum Yusuf. Maka mereka tertimpa tahun kelaparan hingga mereka memakan tulang dan kulit. Yang lainnya mengatakan; hingga memakan kulit dan bangkai. Salah seorang dari mereka berdiri melihat ke langit, ia melihat seperti wujud kabut antara dirinya dan langit. Kemudian Abu Sufyan menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Wahai Muhammad, sesungguhnya kaummu telah binasa, maka do'akanlah kepada Allah agar Dia melenyapkan adzab dari mereka. Lalu beliau mendoakannya. Kemudian beliau bersabda: 'Apakah kalian akan kembali durhaka setelah ini? Sedangkan di dalam Hadits Manshur disebutkan; Kemudian beliau membaca: "Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata, yang meliputi manusia. inilah azab yang pedih." Hingga ayat: Sesungguhnya (kalau) Kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit sesungguhnya kamu akan kembali (ingkar). Abdullah berkata; Maka bagaimana siksa itu akan dilenyapkan dari mereka pada hari kiamat? Padahal telah berlalu kabut, hantaman keras dan kematian. Yang lainnya menambahkan; dan terbelahnya bulan. Dan satu lagi menambahkan; dan kekalahan Ramawi.'

bukhari:4450

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Yusuf bin Mahik] dia berkata; Mu'awiyah mengangkat Marwan untuk pemimpin di Hijaz. Lalu Marwan menyebut-nyebut kebaikan Yazid bin Mu'wiyah agar ia dibai'at setelah bapaknya. Kemudian Abdurrahman bin Abu Bakr berkata sesuatu kepadanya yang membuat ia marah. Maka Marwan berkata; Tangkaplah ia. Abdurrahman pun masuk ke rumah Aisyah hingga mereka tidak mampu menangkapnya. Marwan berkata; Rumah ini adalah rumah yang di dalamnya Allah menurunkan ayat: Dan orang yang berkata kepada dua orang ibu bapaknya: "Cis bagi kamu keduanya, apakah kamu keduanya memperingatkan kepadaku bahwa aku akan dibangkitkan, padahal sungguh telah berlalu beberapa umat sebelumku?, (Al Ahqaf: 17). Maka [Aisyah] pun berkata dibalik tabir; Allah tidak menurunkan sesuatu pun dari Al Qur'an kepada kami, kecuali Dia hanya menurunkan tentang udzurku (pembebasanku) mengenai berita bohong.

bukhari:4453

Telah menceritakan kepada kami [Yasarah bin Shafwan bin Jamil Al Lakhmi] Telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Umar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dia berkata; hampir saja dua orang terbaik binasa, yaitu Abu Bakar dan 'Umar radliallahu 'anhuma, keduanya mengangkat suara mereka di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu tatkala datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam utusan Bani Tamim. salah satu dari keduanya menunjuk Al Aqra' bin Habis Al Hanzhali, saudara Bani Mujasyi', dan yang lain menunjuk pada yang lainnya. Abu Bakar berkata kepada 'Umar, sesungguhnya kamu hanya ingin menyelisihiku. 'Umar berkata, saya tidak menginginkannya, lalu kedua suaranya meninggi di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka turunlah ayat; Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi, [Ibnu Az Zubair] berkata, 'Maka Umar setelah turun ayat itu tidaklah mendengar perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga ia betul-betul memahaminnya. Dan Ibnu Az Zubair tidak menyebutkan hal itu dari Bapaknya (kakeknya) yaitu Abu Bakr.

bukhari:4467

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] Telah mengabarkan kepadaku [Abu Ahmad] Telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Surat pertama kali yang di dalamnya ada ayat sajdah adalah surat An Najm. Abdullah berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang berada dibelakang beliau pun bersujud, kecuali seorang laki-laki yang aku lihat ia mengambil segenggam tanah lalu ia bersujud di atasnya. Setelah itu aku melihat orang itu terbunuh dalam keadaan kafir. Ia adalah Umayyah bin Khalaf.

bukhari:4485

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Hausyab] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad] Telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] dari [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ketika beliau berada di Quba pada hari Badar: "ALLOOHUMMA INNII ANSYUDUKA 'AHDAKA WAWA'DAKA, ALLOOHUMMA IN TASYA' LAA TU'BAD BA'DAL YAUM Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu akan sumpah dan janjiMu, ya Allah, jika Engkau mau, maka engkau tidak akan disembah lagi setelah hari ini." Lalu Abu Bakar meraih tangan beliau dan berkata; Cukuplah wahai Rasulullah, engkau telah memaksa atas Tuhanmu. Lalu beliau pun mengenakan baju perangnya, kemudian beliau keluar dan mengucapkan (firman Allah): "Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang. Sebenarnya hari kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit." (Al Qamar: 45-46).

bukhari:4497

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika beliau berada di Quba pada hari Badar: "ANSYUDUKA 'AHDAKA WAWA'DAKA, ALLOOHUMMA IN SYI'TA LAA TU'BAD BA'DAL YAUM Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu akan sumpah dan janjiMu, ya Allah, jika Engkau mau, maka engkau tidak akan disembah lagi setelah hari ini." Lalu Abu Bakar meraih tangan beliau dan berkata; Cukuplah wahai Rasulullah, engkau telah memaksa atas Tuhanmu. Lalu beliau pun mengenakan baju perangnya, kemudian beliau keluar dan mengucapkan (firman Allah): "Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang. Sebenarnya hari kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit." (Al Qamar: 45-46).

bukhari:4499

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim] Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata, Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] bahwa [Al Hasan bin Muslim] Telah mengabarkan kepadanya dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] ia berkata; Aku pernah turut menunaikan Shalat 'Idul Fithri bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, maka semuanya shalat terlebih dahulu sebelum khuthbah. Dan setelah shalat, barulah mereka menyampaikan khuthbah. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam turun, maka aku melihat saat beliau memerintahkan dengan tangannya agar kaum lelaki duduk. Dan setelah itu, beliau berjalan ditemani Bilal melewati mereka hingga sampai di tempat kaum wanita berada. Kemudian beliau membaca: "Wahai sang Nabi, apabila wanita-wanita mukminat datang kepadamu hendak berbai'at bahwa mereka tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, tidak mencuri, tidak berzina, dan tidak akan membunuh anak-anak mereka, serta tidak akan berbuat kebohongan..."(QS. ALmumtahanah 12). hingga beliau selesai membaca ayat itu keseluruhannya. Setelah itu beliau bersabda: "Kalian semua berada di atas janji itu." Lalu salah seorang wanita menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Sementara yang lain diam. Al Hasan tidak tahu, siapakah wanita itu. Akhirnya para wanita bersedekah, sedangkan Bilal membentangkan pakaiannya, sementara mereka melemparkan gelang dan cincin-cincin mereka ke dalam pakaian Bilal.

bukhari:4516

Telah menceritakan kepada kami [Ali] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan], berkata [Amru]; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Suatu ketika dalam satu peperangan -sekali waktu Sufyan mengatakan; Dalam suatu perkumpulan pasukan- tiba-tiba seorang laki-laki dari kalangan Anshar mendorong seseorang dari Anshar, maka sang Anshar pun menyeru, "Wahai orang-orang Anshar." Dan sang Muhajir pun berkata, "Wahai orang-orang Muhajirin." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mendengar hal itu, maka beliau bersabda: "Kenapa panggilan-panggilan Jahiliyyah itu masih saja kalian lestarikan?" para sahabat pun berkata, "Wahai Rasulullah, seorang laki-laki dari kalangan Muhajirin mendorong seorang dari Anshar." Akhirnya beliau bersabda: "Tinggalkanlah, karena hal itu adalah sesuatu yang busuk." Abdullah bin Ubbay yang mendengar hal itu berkata, "Lakukanlah hal itu. Demi Allah, jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang-orang mulia akan mengusir orang-orang hina darinya." Berita ungkapan itu pun sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Umar berdiri, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk menebas leher seorang munafik ini." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah ia, sehingga orang-orang tidak berkomentar bahwa Muhammad membunuh sahabatnya." Ketika itu jumlah orang-orang Anshar lebih banyak dari pada jumlah kaum Muhajirin saat mereka datang. Namun, setelah itu jumlah kaum Muhajirin menjadi lebih banyak. Sufyan berkata: Aku menghafalnya dari Amru. Amru berkata; Aku mendengar Jabir berkata; Suatu ketika, kami berada bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4525

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata, Aku menghafalnya dari [Amru bin Dinar] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Saat kami berada dalam suatu peperangan, tiba-tiba seorang laki-laki dari kaum Muhajirin mendorong seseorang dari kalangan Anshar, maka sang Anshar pun berseru, "Wahai orang-orang Anshar." Dan sang Muhajir pun berseru, "Wahai orang-orang Muhajirin." Maka Allah memperdengarkan ungkapan itu pada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: "Apa-apaan ini?" para sahabat menjawab, "Seorang laki-laki dari kaum Muhajirin mendorong seseorang dari kaum Anshar. Sang Anshar berseru, 'Wahai kaum Anshar.' Dan seorang Muhajir itu pun berseru, 'Wahai kaum Muhajirin.'" Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkanlah perbuatan itu, sebab itu adalah kebusukan." Jabir berkata; Jumlah kaum Anshar saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang lebih banyak, namun setelah itu jumlah kaum Muhajirin menjadi lebih banyak dari jumlah mereka. Kemudian Abdullah bin Ubbay berkata, "Bukankah mereka telah melakukannya? Demi Allah, jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang-orang mulia akan mengusir orang-orang hina darinya." Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata, "Izinkanlah aku wahai Rasulullah untuk menebas leher orang munafik ini." Tetapi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah ia, agar orang-orang tidak berkomentar bahwa Muhammad membunuh sahabatnya sendiri."

bukhari:4527

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Abu Hashin] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma]: "'UTULLIM BA'DA DZAALIKA ZANIIM." Ia berkata, "Yaitu seorang laki-laki Quraisy yang memiliki telinga terpotong seperti telinga kambing yang terpotong."

bukhari:4536

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hasyim] dari [Ibnu Juraij] dan [Atha`] berkata; dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] bahwanya; Berhala-berhala yang dahulu di agungkan oleh kaum Nabi Nuh, di kemudian hari tersebar di bangsa 'Arab. Wadd menjadi berhala untuk kamu Kalb di Daumah Al Jandal. Suwa' untuk Bani Hudzail. Yaquts untuk Murad dan Bani Ghuthaif di Jauf tepatnya di Saba`. Adapun Ya'uq adalah untuk Bani Hamdan. Sedangkan Nashr untuk Himyar keluarga Dzul Kala'. Itulah nama-nama orang Shalih dari kaum Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, syetan membisikkan kepada kaum mereka untuk mendirikan berhala pada majelis mereka dan menamakannya dengan nama-nama mereka. Maka mereka pun melakukan hal itu, dan saat itu berhala-berhala itu belum disembah hingga mereka wafat, sesudah itu, setelah ilmu tiada, maka berhala-berhala itu pun disembah."

bukhari:4539

Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin An Nadlr] Telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr Ja'far bin Iyas] dari [Mujahid] ia berkata; [Ibnu Abbas] berkata terkat dengan firman Allah: "LATARKABUNNA THABAQAN 'AN THABAQ." Maksudnya adalah proses demi proses. Katanya, dan itulah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4559

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ar Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Al A'masy] dari [Abu Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak shalat setelah turunnya ayat, "IDZAA JAA`A NASHRULLAHI WAL FATH." Kecuali di dalam shalatnya membaca: "SUBHAANAKA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGH FIRLII (Maha Suci Engkau, wahai Rabb kami, dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah ampunilah aku)."

bukhari:4585

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, Telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, bahwa Allah telah menurunkan wahyu secara berturut-turut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum wafatnya, setelah turunnya wahyu sempurnya, maka wafatlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4599

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Hamam] Telah menceritakan kepada kami ['Atha`] sementara [Musaddad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Ahta`] ia berkata; Telah mengabarkan [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] bahwa [Ya'laa] berkata; Duh sekiranya aku dapat melihat gelagat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika wahyu diturunkan pada beliau. Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di Ji'ranah, beliau bernaung di bawah kain yang beliau kenakan dan beliau ditemani oleh beberapa orang sahabatnya. Tiba-tiba beliau didatangi oleh seseorang yang telah mengenakan wewangian. Laki-laki itu bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimakah pendapat Anda terhadap seorang laki-laki yang melakukan ihram dengan mengenakan Jubah setelah melumurinya dengan wewangian." Sesaat kemudian, datanglah Ya'la, lalu ia pun memasukkan kepalanya, ternyata ia mendapati wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah memerah. Keadaan itu berlangsung sesaat, lalu kembali seperti semula. Kemudian beliau bertanya: "Manakah orang yang tadi bertanya kepadaku tentang Umrah?" Maka laki-laki itu pun dicari dan dihadapkan pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Mengenai wewangiat yang masih melekat pada tubuhmu, maka cucilah sebanyak tiga kali, sedangkan jubah itu lepaskanlah. Lakukanlah pada umrahmu sebagaimana apa kamu lakukan pada ibadah hajimu."

bukhari:4602

Telah menceritakan kepada kami [Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Mughirah] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata; Bapakku menikahkanku dengan seorang wanita yang memiliki kemuliaan leluhur. Lalu bapakku bertanya pada sang menantunya mengenai suaminya. Maka sang menantu pun berkata, "Dia adalah laki-laki terbaik, ia belum pernah meniduriku dan tidak juga memelukku mesra semenjak aku menemuinya." Maka setelah selang beberapa lama, bapakku pun mengadukan hal itu pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya beliau bersabda: "Bawalah ia kemari." Maka setelah itu, aku pun datang menemui beliau, dan belaiau bersabda: "Bagaimanakah ibadah puasamu?" aku menjawab, "Yaitu setiap hari." Beliau bertanya lagi, "Lalu bagaimana dengan Khataman Al Qur`anmu?" aku menjawab, "Yaitu setiap malam." Akhirnya beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari pada setiap bulannya. Dan bacalah (Khatamkanlah) Al Qur`an sekali pada setiap bulannya." Aku katakan, "Aku mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berpuasalah tiga hari dalam satu pekan." Aku berkata, "Aku masih mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berbukalah sehari dan berpuasalah sehari." Aku katakan, "Aku masih mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Berpuasalah dengan puasa yang paling utama, yakni puasa Dawud, yaitu berpuasa sehari dan berbuka sehari. Dan khatamkanlah Al Qur`an sekali dalam tujuh hari." Maka sekiranya aku menerima keringanan yang diberikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu aku masih kuat, sementara sekarang telah menjadi lemah. Mujahid berkata; Lalu ia membacakan sepertujuh dari Al Qur`an kepada keluarganya pada siang hari, dan ayat yang ia baca, ia perlihatkan pada siang harinya hingga pada malam harinya ia bisa lebih mudah membacanya. Dan bila ingin memperoleh kekuatan, maka ia akan berbuka beberapa hari dan menghitungnya, lalu ia berpuasa sebanyak itu pula, sebab ia tak suka meninggalkan sesuatu yang menyelisihi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdullah berkata; Dan sebagian mereka berkata; Tiga, atau lima, dan yang terbanyak adalah tujuh.

bukhari:4664

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Sufyan] dari [Humaid Ath Thawil] ia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; Ketika Abdurrahman bin Auf datang, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakannya dengan Sa'd bin Rabi' Al Anshari. Seorang Anshari itu memiliki dua isteri, maka ia menawarkan satu isteri dan setengah dari hartanya kepada Abdurrahman bin Auf. Namun, Abdurrahman berkata, "Semoga Allah memberkahimu dalam harta dan juga keluargamu. Cukup engkau tunjukkan padaku dimanakah pasar." Setelah itu, ia pun langsung ke pasar dan langsung memperoleh keuntungan berupa keju dan samin. Setelah beberapa hari, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan padanya terdapat berkas-berkas kuning, maka beliau pun bersabda: "Selamat wahai Abdurrahman." Abdurrahman berkata, "Aku telah menikahi seorang wanita Anshariyyah." Beliau bertanya: "Lalu apa yang kamu berikan padanya?" ia berkata, "Yaitu emas yang beratnya kira-kira satu ons." beliau bersabda: "Rayakanlah dengan walimah meskipun hanya dengan seekor kambing."

bukhari:4684

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah radliallahu 'anha mengenai firman-Nya, "WA IN KHIFTUM ANLAA TUQSITHUU FIL YATAAMAA.." [Aisyah] menjelaskan, "Wahai anak saudaraku, maksudnya adalah anak perempuan yatim yang tinggal di rumah walinya, lalu sang wali pun berhasrat pada kecantikan dan juga hartanya. Namun sang wali itu hendak mengurangi maharnya. Karena itu, mereka pun dilarang untuk menikahi anak-anak perempuan yatim itu kecuali dengan menyempurnakan maharnya. Akhirnya mereka pun diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita selain mereka." Aisyah juga menjelaskan, "Setelah itu, orang-orang pun pada meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Allah menurunkan ayat, 'WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA`..' hingga firman-Nya, 'WA TARGHABUUNA AN TANKIHUUHUNNA.' Maka Allah pun menurunkan ayat kepada mereka, bahwa jika ada anak perempuan yatim yang memiliki kecantikan wajah dan harta, apabila mereka ingin menikahinya, mereka diminta untuk menyempurnakan mahar. Apabila anak puteri yatim itu tidak mereka senangi lantaran tak memiliki harta dan kecantikan maka mereka pun meninggalkannya dan mencari wanita lain. Karena itu, sebagaimana mereka meninggalkannya ketika mereka tak menyukainya, maka mereka pun tidak diizinkan untuk menikahinya saat mereka berkeinginan kecuali dengan berbuat adil pada mereka dan memberikan haknya yang harus dipenuhi yakni Mahar."

bukhari:4702

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] bahwa setelah turunnya perintah hijab, Aflah saudara Abu Al Qu'aisi datang dan meminta izin padanya, dan ia adalah paman sesusuannya. Aisyah berkata; Maka aku pun menolak untuk memberi izin padanya, dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, aku mengabarkan apa yang kulakukan, maka beliau memerintahkanku untuk mengizinkannya.

bukhari:4713

Telah berkata [Yahya bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] Telah menceritakan kepada kami [Anbasah] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa; Sesungguhnya pada masa Jahiliyah ada empat macam bentuk pernikahan. Pertama, adalah pernikahan sebagaimana dilakukan orang-orang pada saat sekarang ini, yaitu seorang laki-laki meminang kepada wali sang wanita, kemudian memberikannya mahar lalu menikahinya. Bentuk kedua yaitu; Seorang suami berkata kepada isterinya pada saat suci (tidak haidl/subur), "Temuilah si Fulan dan bergaullah (bersetubuh) dengannya." Sementara sang suami menjauhinya sementara waktu (tidak menjima'nya) hingga benar-benar ia positif hamil dari hasil persetubuhannya dengan laki-laki itu. Dan jika dinyatakan telah positif hamil, barulah sang suami tadi menggauli isterinya bila ia suka. Ia melakukan hal itu, hanya untuk mendapatkan keturuan yang baik. Istilah nikah ini adalah Nikah Al Istibdlaa'. Kemudian bentuk ketiga; Sekelompok orang (kurang dari sepuluh) menggauli seorang wanita. Dan jika ternyata wanita itu hamil dan melahirkan. Maka setelah masa bersalinnya telah berlalu beberapa hari, wanita itu pun mengirimkan surat kepada sekelompok laki-laki tadi, dan tidak seorang pun yang boleh menolak. Hingga mereka pun berkumpul di tempat sang wanita itu. Lalu wanita itu pun berkata, "Kalian telah tahu apa urusan kalian yang dulu. Dan aku telah melahirnya, maka anak itu adalah anakmu wania Fulan." Yakni, wanita itu memilih nama salah seorang dari mereka yang ia sukai, dan laki-laki yang ditunjuk tidak dapat mengelak. Kemudian bentuk keempat; Orang banyak berkumpul, lalu menggauli seorang wanita, dan tak seorang pun yang dapat menolak bagi yang orang yang telah menggauli sang wanita. Para wanita itu adalah wanita pelacur. Mereka menancapkan tanda pada pintu-pintu rumah mereka sebagai tanda, siapa yang ingin mereka maka ia boleh masuk dan bergaul dengan mereka. Dan ketika salah seorang dari mereka hamil, lalu melahirkan, maka mereka (orang banyak itu) pun dikumpulkan, lalu dipanggilkanlah orang yang ahli seluk beluk nasab (Alqafah), dan Al Qafah inilah yang menyerahkan anak sang wanita itu kepada orang yang dianggapnya sebagai bapaknya, sehingga anak itu dipanggil sebagai anak darinya. Dan orang itu tidak bisa mengelak. Maka ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam diutus dengan membawa kebenaran, beliau pun memusnahkan segala bentuk pernikahan jahiliyah, kecuali pernikahan yang dilakoni oleh orang-orang hari ini.

bukhari:4732

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dan telah berkata [Al Laits] Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata padanya, "Wahai Ummul Mukminin apakah maksud firman-Nya, 'WA IN KHIFTUM ALLAA TUQSITHUU FIL YATAAMAA..' hingga firman-Nya, 'MAA MALAKAT AIMAANUKUM.'" [Aisyah] berkata, "Wahai anak saudaraku, hal ini terkait dengan anak perempuan Yatim yang berada dalam asuhan walinya, lalu sang wali pun tertarik pada kecantikan dan juga hartanya, namun ia ingin mengurangi maharnya. Lalu mereka dilarang untuk menikahi mereka kecuali dengan berlaku adil dan menyempurnakan maharnya, sehingga mereka pun diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain." Aisyah berkata lagi, "Setelah itu, orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah menurunkan ayat, 'WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA`..' hingga firman-Nya, 'WA TARGHABUUNA AN TANKIHUUHUNNA.' Maka di dalam ayat ini Allah menurunkan bahwa, seorang perempuan yatim itu memiliki harta, dan kecantikan, mereka pun ingin menikahinya, menginginkan nasabnya dan juga maharnya. Namun bila mereka tidak menyukai wanita itu lantaran tak mempunyai hal itu, mereka pun meninggalkan dan menikahi wanita lain." Aisyah melanjutkan, "Sebagaimana mereka meninggalkan mereka ketika mereka tak menyukainya, maka mereka tidak boleh menikahinya saat mereka ingin, kecuali dengan berbuat adil pada mereka dan memberikan haknya yang cukup sebagai mahar."

bukhari:4744

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Asma` binti Abu Bakar radliallahu 'anhuma] ia berkata; Az Zubair bin Awwam menikahiku. Saat itu, ia tidak memiliki harta dan tidak juga memiliki budak serta tidak memiliki apa-apa kecuali alat penyiram lahan dan seekor kuda. Maka akulah yang memberi makan dan minum kudanya, menjahit timbanya serta membuatkan adonan roti. Padahal aku bukanlah seorang yang pandai membuat roti. Karena itu, para tetanggaku dari kaum Anshar-lah yang membuatkan roti. Aku memindahkan biji kurma dari kebun Az Zubair yang telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas kepalaku. Tanah itu dariku atas duapertiga Farsakh. Suatu hari aku datang sementara biji kurma ada di atas kepalaku. Lalu aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang bersama beberapa orang dari kaum Anshar. Beliau kemudian memanggilku dan bersabda: "Hei, hei, rupanya beliau berhasrat untuk menaikkanku diatas kendaraan di belakangnya. Namun, aku malu untuk berjalan bersama para lelaki dan aku ingat akan kecemburuan Az Zubair, ia adalah orang yang paling pencemburu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tahu bahwa aku malu, hingga beliau pun berlalu. Setelah itu, aku pun menemui Az Zubair dan berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku sementara di atas kepalaku ada biji kurma. Sedangkan beliau sedang bersama beberapa orang dari kalangan Anshar, lalu beliau mempersilahkan agar aku naik kendaraan, namun aku malu dan juga tahu akan kecemburuanmu." Maka Az Zubair pun berkata, "Demi Allah, kamu membawa biji kurma itu adalah lebih besar bagiku daripada engkau naik kendaraan bersama beliau." Akhirnya Abu Bakar pun mengutuskan seorang khadim yang dapat mencukupi pekerjaanku untuk mengurusi kuda. Dan seolah-olah ia telah membebaskanku.

bukhari:4823

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata; Suatu ketika pamanku sesusuan datang dan meminta izin kepadaku, namun aku tidak memperkenankan untuk memberinya izin hingga aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku pun bertanya mengenai hal itu, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya ia adalah pamanmu, karena itu izinkanlah ia." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, sesunggunguhnya yang menyusuiku hanyalah seorang wanita dan bukan laki-laki." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ia adalah pamanmu, silahkan ia masuk." Aisyah berkata, "Peristiwa itu terjadi setelah turunnya perintah hijab." Aisyah berkata, "Penyusuan itu mengharamkan apa yang diharamkan karena hubungan darah (kekerabatan)."

bukhari:4838

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] ia berakta; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia pernah menceraikan isterinya dalam keadaan haid, maka Umar bin Al Khaththab pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkanlah agar ia segera meruju'nya, lalu menahannya hingga ia suci dan haid kembali kemudian suci. Maka pada saat itu, bila ia mau, ia boleh menahannya, dan bila ingin, ia juga boleh menceraikannya. Itulah Al Iddah yang diperintahkan oleh Allah untuk mentalak isteri."

bukhari:4850

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Amir] dari [Masruq] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Aisyah] tentang Al Khiyarah (tawaran pilihan). Maka Ia pun menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi kami pilihan." Apakah itu termasuk talak? Masruq berkata; Aku tak peduli, apakah aku memberi pilihan satu atau seratus kali setelah ia memilihku."

bukhari:4859

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma berkata tentang Al `Iila` dimana Allah telah menyebutkan bahwa tidak halal lagi bagi seseroang setelah masa iddah habis kecuali ia menahannya dengan cara yang ma'ruf atau ia menceraikannya sebagaimana yang diperintahkan Allah 'azza wajalla. [Isma'il] berkata kepadaku; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Apabila empat bulan telah berlalu, ia dihadapkan hingga ia menceraikannya. Dan perceraian itu tidak sah kecuali setelah ia benar-benar menceraikannya. Hal itu disebutkan dari Utsman, Ali, Abu Darda`, 'Aisyah, dan dua belas orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4881

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Al Miswar bin Makhramah] bahwasanya; Subai'ah Al Aslamiyyah melahirkan beberapa hari setelah suaminya wafat, lalu ia pun menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta izin untuk menikah. Maka beliau pun mengizinkannya.

bukhari:4908

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) [Zainab] berkata; Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata; Seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati oleh suaminya, sementara matanya juga terasa perih. Bolehkah ia bercelak?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak." Beliau mengulanginya dua atau tiga kali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Masa berkabungnya adalah empat bulan sepuluh hari. Sesungguhnya pada masa jahiliyah dulu, salah seorang dari kalian melempar kotoran setelah satu tahun." Humaid berkata; Aku bertanya kepada Zainab, "Apa maksud dari pernyataan bahwa, ia melempar kotoran setelah setahun?" Zainab menjawab, "Maksudnya, bila seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, ia masuk ke dalam gubuk, dan memakai pakaian yang paling lusuh miliknya. Ia tidak boleh menyentuh wewangian hingga berlalu satu tahun. Kemudian keledai, kambing atau sebangsa burung didatangkan kepada wanita itu agar ia mengusap kulitnya. Dan amat jarang ia mengusap suatu pun kecuali sesuatu itu akan mati. Setelah itu, ia keluar lalu diberi kotoran hewan dan ia lemparkan, setelah itu ia bebas menyentuh kembali sekehendaknya berupa wewangian atau pun yang lainnya." Malik ditanya, "Apa makna Tanfadldlu bihi?" Ia menjawab, "Yaitu, mengusap kulitnya dengannya."

bukhari:4920

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidulah bin Abu Yazid] bahwa ia mendengar [Mujahid] berkata; Aku mendengar [Abdurrahman bin Abu Laila] menceritakan dari [Ali bin Abu Thalib] bahwasanya; Fathimah Alaihas Salam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta Khadim (seorang pembantu), maka beliau bersabda: "Maukah kamu aku beritahukan sesuatu yang lebih baik darinya? Bertasbihlah kepada Allah saat kamu hendak tidur sebanyak tiga puluh tiga kali, kemudian bertahmid tiga puluh tiga kali dan bertakbir sebanyak tiga puluh empat kali." Sufyan berkata; "Satu diantaranya adalah sebanyak tiga puluh empat kali, maka setelah itu aku tidak pernah meninggalkannya." Di tanyakan kepadanya, "Meskipun pada malam perang Shiffin?" Ia menjawab, "Meskipun pada malam perang Shiffin."

bukhari:4943

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] ia berkata; [Al Walid bin Katsir] Telah mengabarkan kepadaku, bahwa ia mendengar [Wahb bin Kaisan] bahwa ia mendengar [Umar bin Abu Salamah] berkata; Waktu aku masih kecil dan berada di bawah asuhan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tanganku bersileweran di nampan saat makan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ghulam, bacalah Bismilillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu." Maka seperti itulah gaya makanku setelah itu.

bukhari:4957

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] ia berkata; Dulu kami benar-benar merasa senang di hari Jum'at. Kami memiliki seorang nenek yang telah tua. Biasanya ia mengambil ubi lalu meletakkannya di dalam periuk miliknya dan menambahkan pula biji-bijian dari gandum. Setelah shalat Jum'at kami selalu mengunjunginya, sehingga sang nenek pun menyuguhkan ubi serta biji-bijian itu untuk kami. Karena itulah hari Jum'at, adalah hari yang sangat menyenangkan bagi kami. Kami tidak pernah menyantap makan siang dan tidak pula tidur, kecuali setelah Jum'at. Demi Allah di situ tak ada lemak, tidak pula bubur tepung mengandung lemak.

bukhari:4984

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir] Ia mendengar [Abu Hatim Al Asyhal bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Tsumamah bin Anas] dari [Anas] Radliayallahu 'Anhu, ia berkata; Suatu ketika aku bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui seorang anak kecil yang memiliki penjahit. Kemudian sang penjahit itu menyuguhkan pada beliau hidangan yang berisikan bubur, lalu kembali meneruskan pekerjaannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencari-cari labunya dan mengunyahnya, maka aku pun ikut mengambil dan meletakkannya di depan beliau. Sejak itulah, aku menyukai labu.

bukhari:5000

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Abis] dari [Bapaknya] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah]; 'Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk makan daging sembelihan hari raya Adlha lebih dari tiga hari? ' Aisyah menjawab; "Beliau tidak melakukan itu kecuali pada tahun paceklik (manusia kelaparan), sehingga beliau berharap orang kaya memberi makan kepada yang miskin. Dan sungguh, kami biasa makan lengan kambing setelah lima belas hari." Lalu dikatakan; 'Apa yang mendorong kalian melakukan itu? ' Aisyah tertawa, lalu ia berkata; 'Keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah merasa kenyang karena makan roti atau gandum lebih dari tiga hari hingga beliau bertemu dengan Allah.' [Ibnu Katsir] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abis] dengan hadits ini.'

bukhari:5003

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Munir]; ia mendengar [An Nadlr]; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Aun] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Tsumamah bin Abdullah bin Anas] dari [Anas] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Aku berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, padahal aku masih seorang bocah. Beliau lalu menemui budaknya yang tukang jahit, budak itu kemudian menghidangkan kepada beliau makanan dalam sebuah bejana yang di antaranya adalah buah labu. Beliau lalu memilih-milih buah tersebut (untuk dimakan)." Anas berkata, "Ketika aku melihat beliau seperti itu, maka aku pun mengambil dan meletakkannya di hadapannya. Sementara budak tersebut kembali mengerjakan pekerjaannya." Anas berkata, "Maka aku sangat menyukai buah labu semenjak aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hal tersebut."

bukhari:5015

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Salamah] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] Bahwasanya ia mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Seorang tukang jahit mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menghadiri jamuan yang ia masak. Aku lalu pergi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memenuhi undangan tersebut, penjahit itu lalu menyodorkan roti gandum dan kuah yang di dalamnya ada labu dan daging yang telah dikeringkan. Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memilih-milih buah labu di dalam bejana tersebut, maka setelah hari itu aku sangat menyukai buah labu."

bukhari:5016

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Abis] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Beliau tidak pernah melakukannya kecuali di saat paceklik yang manusia semuanya dalam keadaan lapar, beliau ingin orang kaya memberi makan kepada yang miskin. Dan sungguh, kami memakan kaki kambing setelah lima belas hari, dan keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah merasa kenyang dengan roti gandum berkuah selama tiga hari terturut-turut."

bukhari:5018

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Anas] berkata, "Aku adalah orang yang paling paham dengan hijab, Ubai bin Ka'b pernah menanyakannya kepadaku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadi pengantin dengan Zainab binti Jahsy, beliau menikahinya di Madinah. Beliau lalu mengundang para sahabat untuk menghadiri jamuan makan setelah siang hari. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian duduk bersama beberapa orang setelah orang-orang pergi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berjalan pergi dan aku mengikutinya, hingga beliau sampai di depan pintu kamar Aisyah. Beliau mengira bahwa para sahabat tersebut sudah pulang, maka aku pun mengikuti beliau keluar dan ternyata mereka masih duduk-duduk di tempat mereka. Beliau lantas kembali masuk ke dalam, dan aku tetap mengikuti untuk yang kedua kalinya, hingga ketika sampai di depan pintu kamar Aisyah, beliau kembali keluar, dan aku tetap mengikutinya. Dan ternyata mereka semua telah pergi, kemudian beliau memasang hijab antara aku dengannya, lalu turunlah ayat hijab."

bukhari:5044

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Rasyid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Yazid bin Harun] -dan lafadz hadits tersebut adalah lafadz Yazid- dari [Kahmas Ibnul Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abdullah bin Mughaffal], Bahwasanya ia melihat seorang laki-laki melempar batu dengan ketapel, maka Abdullah bin Mughaffal pun berkata, "Janganlah kamu melempar batu dengan ketapel, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya, atau dia mengatakan, "Rasulullah membencinya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia tidak bisa digunakan untuk memburu buruan dan tidak bisa untuk melukai (membunuh) musuh, ia hanya meremukkan tulang dan memecahkan mata." Setelah itu ia kembali melihat lelaki tersebut melempar batu dengan menggunakan ketapel, maka ia pun berkata, "Aku sampaikan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau melarang, atau membeci ketapel namun kamu tetap melakukannya, sungguh aku tidak akan berbicara denganmu begini dan begini."

bukhari:5057

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika kamu lepas anjingmu dengan menyebut nama Allah, lalu ia menangkap (buruan) dan membunuhnya, maka makanlah. Jika anjing itu memakannya maka janganlah kamu makan, sebab ia menangkap untuk dirinya sendiri. Jika anjing tersebut bercampur dengan anjing lain yang belum disebut nama Allah saat melepasnya, maka janganlah kamu makan (hasil buruannya), sebab kamu tidak tahu anjing mana yang telah membunuhnya. Jika kamu memanah hewan buruan dan kamu baru menemukannya setelah lewat satu atau dua hari, sedang pada tubuh hewan buruan tersebut tidak ada bekas-bekas lain kecuali bekas panahmu, maka makanlah. Namun jika hewan buruan itu masuk ke dalam air maka janganlah kamu makan." Dan [Abdul A'la] menyebutkan dari [Dawud] dari [Amir] dari [Adi] Bahwasanya ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seseorang memanah hewan buruan, lalu ia mengikuti jejaknya dalam dua atau tiga hari dan mendapatkannya telah mati, sementara pada tubuhnya hanya ada bekas panahnya?" Beliau menjawab: "Ia boleh makan jika mau."

bukhari:5062

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid Al Iyyami] dari [As Sya'bi] dari [Al Barra`] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini ('iedul adha) adalah mengerjakan shalat kemudian pulang dan menyembelih binatang kurban, barangsiapa melakukan hal itu, maka dia telah bertindak sesuai dengan sunnah kita, dan barangsiapa menyembelih biantang kurban sebelum (shalat ied), maka sesembelihannya itu hanya berupa daging yang ia berikan kepada keluarganya, tidak ada hubungannya dengan ibadah kurban sedikitpun." Lalu Abu Burdah bin Niyar berdiri seraya berkata; "Sesungguhnya aku masih memiliki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun), maka beliau bersabda: "Sembelihlah, namun hal itu tidak untuk orang lain setelahmu." [Muttharif] berkata; dari ['Amir] dari [Al Barra`], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) setelah shalat (ied) maka ibadah kurbannya telah sempurna dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat."

bukhari:5119

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menyembelih (binatang kurban) sebelum shalat (ied), maka ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa menyembelih setelah shalat (ied), maka ibadah kurbannya telah sempurna dan bertindak sesuai dengan sunnah kaum Muslimin."

bukhari:5120

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Muttharif] dari ['Amir] dari [Al Barra` bin 'Azib] radliallahu 'anhu dia berkata; Pamanku yaitu Abu Burdah pernah menyembelih binatang kurban sebelum shalat (ied), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kambingmu hanya berupa daging biasa (bukan daging kurban) Lantas pamanku berkata; "Ya Rasulullah, sesungguhnya aku hanya memiliki seekor jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun)." Beliau bersabda: "Berkurbanlah dengan kambing tersebut, namun hal itu tidak sah untuk selain kamu." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Barang siapa berkurban sebelum shalat (Iedul Adlha), dia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barang siapa menyembelih setelah shalat (Iedul Adlha), maka sempurnalah ibadahnya dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat." Hadits ini diperkuat oleh [Ubaidah] dari [Asy Sya'bi] dan [Ibrahim] dan diperkuat pula oleh [Waki'] dari [Huraits] dari [Asy Sya'bi], dan berkata [Ashim] dan [Daud] dari [Asy Sya'bi], sesungguhnya aku mempunyai kambing perahan. Dan berkata [Zubaid] dan [Firas] dari [Asy Sya'bi], saya mempunyai anak kambing berumur dua tahun, dan berkata [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Manshur], kambing perah yang berumur dua tahun. Dan berkata [Ibnu Aun], kambing perah yang berumur dua taun yang diperah susunya

bukhari:5130

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Yazid bin Abu 'Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja di antara kalian yang berkurban, janganlah menyisakan daging kurban di rumahnya melebihi tiga hari." Pada tahun berikutnya orang-orang bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah kami harus melakukan sebagaimana yang kami lakukan pada tahun lalu?" beliau bersabda: "Makanlah daging kurban tersebut dan bagilah sebagiannya kepada orang lain serta simpanlah sebagian yang lain, sebab tahun lalu orang-orang dalam keadaan kesusahan, oleh karena itu saya bermaksud supaya kalian dapat membantu mereka."

bukhari:5143

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abu Hayyan] telah menceritakan kepada kami ['Amir] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, [Umar] pernah berdiri di atas mimbar seraya berkata; "Amma ba'du, keharaman khamr telah turun yaitu yang terbuat dari lima jenis; anggur, kurma kering, madu, biji gandum dan tepung, sedangkan khamr adalah sesuatu yang dapat menghalangi akal (sehat)."

bukhari:5153

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Al Juwairiyah] dia berkata; saya bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang al badzaq (perasan yang terbuat dari anggur yang dimasak), Ibnu Abbas menjawab; "Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah menjelaskan (keharaman) al badzaq, sesuatu yang dapat memabukkan hukumnya haram, katanya lagi; minuman yang halal lagi baik, katanya melanjutkan; "Tidaklah setelah sesuatu yang halal lagi baik melainkan haram lagi jelek."

bukhari:5169

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] radliallahu 'anhu dia berkata; "Ketika dituturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang cerita seorang wanita Arab, maka beliau pun memerintahkan Abu Usaid untuk memanggilnya. Tidak lama kemudian wanita itu datang dan tinggal di tempat yang bagus milik Bani Sa'idah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar hingga menemui wanita tersebut, beliau masuk ke rumah tersebut, dan ternyata wanita itu selalu menundukkan kepalanya. Pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajaknya bicara, wanita itu justru berkata; "Saya berlindung kepada Allah darimu." Beliau menjawab: "Baiklah, saya juga melindungimu dariku." Setelah itu para sahabat berkata kepadanya; "Tahukah kamu siapakah orang ini?" wanita itu menjawab; "Tidak." Para sahabat berkata; "Orang itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau datang untuk melamarmu." Wanita itu berkata; "Kalau begitu, saya termasuk orang yang tidak beruntung." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali dan duduk di bangsa Bani Sa'idah bersama dengan para sahabatnya. Kemudian beliau bersabda: "Tuangkanlah kepada kami minuman wahai Sahal." Lalu saya mengeluarkan mangkuk ini untuk mereka dan memberikan minuman kepada mereka dengan menggunakan mangkuk tersebut." -Setelah itu Sahl mengeluarkan mangkuk tersebut untuk kami dan kami pun meminum air darinya." Abu Hazim berkata; "Selang beberapa tahun kemudian, Umar bin Abdul Aziz meminta mangkuk itu, maka mangkuk tersebut di berikan kepadanya."

bukhari:5206

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa sekelompok orang atau pemuda dari kabilah 'Ukl dan 'Urainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menyatakan masuk Islam. Lalu mereka berkata, "Wahai Nabiyullah, kami orang yang hidup dari hasil ternak, bukan dari hasil pertanian." Lalu mereka menderita sakit di Madinah karena iklim yang tidak cocok, maka Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam memerintahkan mereka supaya keluar menemui penggembala yang sedang menggembalakan unta, lalu beliau menyuruh mereka keluar dari Madinah. Mereka pun minum susu unta tersebut dan minum air kencingnya. Tatkala mereka berada di perbatasan Madinah, mereka keluar dari Islam (kufur), kemudian membunuh pengembala unta Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam, dan menggiring untanya. Berita tersebut sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk mencari jejak mereka, dan akhirnya mereka dapat dibawa kepada Rasulullah Shallallahu'laihi wasallam. Mereka dihukum dengan cara ditusuk matanya dengan paku (di congkel dengan paku panas), tangan dan kaki mereka dipotong, lalu mereka dibiarkan dalam keadaan seperti itu dibawah terik matahari hingga mereka mati."

bukhari:5286

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada 'adwa (keyakinan adanya penularan penyakit) tidak ada shafar (menganggap bulan shafar sebagai bulan haram atau keramat) dan tidak pula hammah (keyakinan jahiliyah tentang rengkarnasi)." Lalu seorang Arab badui berkata; "Wahai Rasulullah, lalu bagimana dengan unta yang ada di padang pasir, seakan-akan (bersih) bagaikan gerombolan kijang lalu datang padanya unta berkudis dan bercampur baur dengannya sehingga ia menularinya?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu siapakah yang menulari yang pertama?" Setelah itu Abu Salamah mendengar Abu Hurairah mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah (unta) yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat." -sepertinya Abu Hurairah mengingkari hadits yang pertama- maka kami bertanya; "Tidakkah anda pernah menceritakan bahwa tidak ada 'adwa (keyakinan adanya penularan penyakit)." Lalu dia bicara dengan bahasa Habasyah, maka aku tidak pernah melihatnya lupa terhadap hadits selain hadits di atas."

bukhari:5328

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Telah datang isteri Rifa'ah Al Qurazhi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara diriku sedang duduk dan Abu Bakr ada di sisi beliau. Isteri Rifa'ah berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya dahulu dibawah naungan Rifa'ah Al Qurazhi, kemudian ia menceraiku sama sekali (talak tiga). Kemudian saya menikah dengan Abdur Rahman bin Az Zubair, dan demi Allah wahai Rasulullah, tidaklah aku bersamanya melainkan ia tidak memiliki kemampuan kecuali seperti ujung pakaian ini." -seraya mengambil ujung jilbabnya, - sementara Khalid bin Sa'id ada di depan pintu, belum di izinkan masuk oleh beliau, Aisyah melanjutkan; "Lantas Khalid berkata; "Wahai Abu Bakr, tidakkah engkau menahan wanita ini berkata keji dengan apa yang ia katakan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya tersenyum mendengarnya, kemudian beliau bersabda: "Sepertinya dirimu ingin kembali kepada Rifa'ah, Tidak, hingga kamu merasakan kenikmatannya dan ia merasakan kenikmatanmu." Maka hal itu menjadi ajaran beliau."

bukhari:5346

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari ['Amru] dia mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi kuburan Abdullah bin Ubay setelah ia dikuburkan, beliau kemudian menyuruh untuk mengeluarkannya, lalu diletakkan di atas lututnya, beliau kemudian meniup sedikit air liurnya dan memakaikan bajunya." Wallahhu Ta'ala A'lam.

bukhari:5349

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Khubaib] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang (praktek jual beli) dengan system Mulamasah (wajib membeli jika ada pembeli yang menyentuh barang penjual) dan Munabadzah (wajib membeli jika ada penjual yang melempar dagangannya ke pembeli tanpa memeriksa terlebih dahulu), dan melarang shalat (sunnah) setelah subuh hingga matahari meninggi dan shalat setelah Ashar hingga matahari terbenam, dan melarang duduk ihtiba' (dengan menekuk kedua lututnya dan menempelkan ke dadanya) dengan mengenakan satu kain yang menengadahkan kemaluannya ke langit, dan melarang isytimalus shama' (seseorang berselimut dengan bajunya dan tidak memberikan celah sedikitpun, hingga jika tersingkap auratnya rawan terbuka).

bukhari:5371

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Ayahnya] dari [Sa'd] dia berkata; saya melihat di samping kanan dan kiri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua orang laki-laki tengah mengenakan pakaian serba putih pada waktu perang Uhud, aku tidak pernah melihat sebelum dan sesudahnya."

bukhari:5378

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Abdullah] bahwa Umar radliallahu 'anhu pernah melihat sejenis mantel yang bersulam sutera dijual, lalu dia berkata; "Wahai Rasulullah, andaikan baginda mau membelinya dan memakainya untuk menemui para utusan ketika berkunjung menemui anda atau untuk dikenakan waktu shalat Jum'at." Beliau lalu bersabda: "Yang memakai pakaian ini hanyalah mereka yang tidak mendapatkan bagian di akhirat." Hari berikutnya beliau memberi Umar sejenis mantel yang terbuat dari sutera, Umar pun protes; "Wahai Rasulullah! Anda memberikannya kepadaku padahal anda berujar tidak boleh memakainya." Beliau menjawab: "Saya memberikan kepadamu bukan untuk dipakai, tetapi agar kamu jual atau kamu berikan kepada istrimu."

bukhari:5393

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membuat cincin dari emas atau perak, dan menghadapkan mata cincinnya di telapak tangan serta mengukirnya dengan tulisan "Muhammad Rasulullah", maka orang-orang pun membuat seperti itu juga, ketika beliau mengetahui orang-orang membuatnya, maka beliau langsung melempar cincin tersebut sambil bersabda: "Saya tidak akan memakainya selama-lamanya." Setelah itu beliau membuatnya dari perak dan orang-orang pun ikut membuat cincin dari perak, Ibnu Umar mengatakan; "Cincin itu dipakai oleh Abu Bakr setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Umar dan Utsman, sehingga Utsman menjatuhkannya di sumur Aris.

bukhari:5417

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membuat cincin dari perak, cincin tersebut masih berada di tangan beliau, setelah (beliau meninggal) cincin tersebut pindah ke tangan Abu Bakr, lalu setelah Abu Bakr pindah ke tangan Umar, setelah Umar pindah ke tangan Utsman hingga setelah itu Utsman menjatuhkannya di sumur Aris, cincin itu bertuliskan 'Muhammad Rasulullah'."

bukhari:5424

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ar'arah] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk mengerjakn shalat Ied, kemudian beliau shalat dua raka'at, tidak shalat baik sebelum dan sesudahnya, setelah itu beliau mendatangi para wanita dan memerintahkan mereka untuk bersedekah, hingga para wanita ramai-ramai menyedekahkan anting dan kalung mereka."

bukhari:5431

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Warqa`bin Umar] dari ['Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di salah satu pasar Madinah, lalu beliau pergi dan akupun ikut pergi bersama beliau, kemudian beliau bersabda: 'Dimanakah anak kecil, -beliau memangil-manggil sampai tiga kali- Panggillah Al Hasan bin Ali Lalu datanglah Al Hasan bin Ali sambil berjalan, sementara pada lehernya terdapat sikha` (benang yang dibentuk semacam kalung), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekapnya dan ia juga mendekap, lalu beliau bersabda: 'Ya Allah, sesungguhnya aku mencintainya maka cintailah ia dan cintailah orang-orang yang mencintainya.' Abu Hurairah mengatakan; 'Maka tidak ada seorang pun yang lebih aku cintai daripada Al Hasan bin Ali setelah aku mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut.'

bukhari:5434

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suka menyamai Ahli Kitab di sebagian perkara yang tidak diperintahkan, Ahli Kitab suka mengurai rambut mereka, sedangkan orang-orang Musyrik biasa membelah rambut mereka, maka beliau lebih suka mengurai rambut bagian depannya, lalu beliau membelahnya."

bukhari:5462

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan mendapatkan manisnya iman sehingga ia mencintai seseorang dan ia tidak mencintainya kecuali karena Allah, dan sehingga ia lebih suka dimasukkan ke dalam api dari pada kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya, dan sehingga Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari pada yang lain."

bukhari:5581

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Auf bin Malik bin Ath Thufail] -yaitu Ibnu Al Harits ia adalah anak saudara seibu Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- mendapatkan kabar bahwa Abdullah bin Zubair berkata tentang penjualan (rumah) atau pemberian yang di berikan Aisyah kepadanya, Kata Abdullah; "Demi Allah, Aisyah segera membatalkan penjualan (rumah) atau aku akan menjauhi dirinya." Aisyah berkata; "Apakah dia (Ibnu Zubair) mengatakan seperti itu?" mereka berkata; "Ya." [Aisyah] berkata; "Demi Allah, saya bernadzar untuk tidak berbicara kepada Ibnu Zubair selamanya." Maka Ibnu Zubair pun meminta ma'af kepada Aisyah ketika Aisyah lama mendiamkannya. Namun Aisyah tetap berkata; "Tidak, demi Allah, aku tidak akan mema'afkannya dan tidak pula menghentikan nadzarku." Katika hal itu dirasakan Ibnu Zubair cukup lama, maka Ibnu Zubair berkata kepada Miswar bin Makhramah dan Abdurrahman bin Al Aswad bin Abd Yaghuts keduanya dari Kabilah Zuhrah; "Aku bersumpah atas nama Allah, ketika kalian berdua memasukkanku ke rumah Aisyah, sesungguhnya tidak halal baginya bernadzar untuk memutuskan tali silaturrahmi." Lantas Al Miswar dan Abdurrahman pergi menemui Aisyah dengan mengenakan mantelnya, kemudian keduanya meminta izin kepada Aisyah, katanya; "Assalamu 'alaiki warahmatullahi wabarakutuh, apakah aku boleh masuk?" Aisyah menjawab; "Masuklah kalian." Mereka berkata; "Kami semua." Aisyah menjawab; "Ya, kalian semua." Aisyah tidak tahu kalau Ibnu Zubair juga ada bersama mereka berdua, ketika mereka masuk rumah, Ibnu Zubair pun masuk ke dalam ruangan Aisyah, dan langsung memeluknya. Setelah itu Ibnu Zubair pun menasihati Aisyah sambil menangis, kemudian Al Miswar dan Abdurrahman juga ikut menasihatinya. Keduanya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk mendiamkan orang lain sebagaimana yang telah engkau ketahui, sesungguhnya tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari." Ketika nasehat itu mengalir terus kepada Aisyah, Aisyah segera ingat mengenai nadzarnya dan menangis, katanya; "Sesungguhnya aku telah bernadzar, dan nadzar tersebut sangatlah berat, dan keduanya masih saja seperti itu hingga Aisyah berkata kepada Ibnu Zubair. Setelah itu Aisyah membebaskan empat puluh budak karena nadzarnya, dan setelah Aisyah ingat nadzarnya, iapun menangis sehingga air matanya membasahi jilbabnya."

bukhari:5611

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Suraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya dan menjamunya siang dan malam, dan bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah baginya, tidak halal bagi tamu tinggal (bermalam) hingga (ahli bait) mengeluarkannya." Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] seperti hadits di atas, dia menambahkan; "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya berkata baik atau diam."

bukhari:5670

Telah menceritakan kepada kami [Asbagh] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Al Haitsam bin Abu Sinan] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Abu Hurairah] dalam kisahnya menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: bahwa saudara kalian (maksudnya Ibnu Rawahah) pernah mengucapkan perkataan jelek, bahkan dia mengatakan; "Di antara kita ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang membaca kitabnya, saat fajar merekah terang. Beliau memperlihatkan petunjuk kepada kita. Yang karenanya hati kita menjadi yakin, setelah nyata apa yang diucapkannya musti terjadi. Beliau bermalam dengan menjauhkan punggungnya dari tempat tidurnya, saat tempat tidur terasa berat bagi orang-orang kafir." Hadits ini juga diperkuat ['Uqail] dari [Az Zuhri], [Az Zubuaidi] mengatakan dari [Az Zuhri] dari [Sa'id], dan [Al A'raj] dari [Abu Hurairah]."

bukhari:5685

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] sesungguhnya Aflah saudara Abu Al Qu'ais pernah meminta izin untuk menemuiku setelah turun (ayat) hijab, maka aku berkata; "Demi Allah, aku tidak akan mengizinkannya (masuk) sebelum aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena saudara Abu Al Qu'ais bukanlah orang yang menyusuiku, akan tetapi yang menyusuiku adalah isterinya." Beberapa saat kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya laki-laki itu bukanlah orang yang menyusuiku, akan tetapi yang menyusuiku adalah isterinya, beliau bersabda: "Izinkanlah ia (masuk) karena dia adalah pamanmu, semoga kamu beruntung!."

bukhari:5690

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Umar bin Khatthab pernah pergi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan beberapa orang dari para sahabat beliau untuk menemui Ibnu Shayyad. Beliau mendapatinya tengah bermain bersama dua anak kecil di dekat benteng Bani Maghalah. Ibnu Shayyad waktu itu sudah hampir baligh namun dia tidak menyadari sesuatupun (kedatangan rombongan) hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memukul punggungnya dengan tangan beliau, kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?". Maka Ibnu Shayyad memandang beliau lalu berkata; "Aku bersaksi bahwa engkau utusan bagi ummat yang ummiy" (khusus bangsa 'Arab). Kemudian Ibnu Shayyad berkata; "Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun menolaknya sambil bersabda: "Aku beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya." Setelah itu beliau bersabda kepada Ibnu Shayyad: "Bagaimana pendapatmu?". Ibnu Shayyad menjawab; "Telah datang kepadaku orang yang jujur dan pendusta". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Urusanmu kacau balau." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Sungguh aku meminta kepadamu agar mengira (apa yang aku sembunyikan dalam hatiku) ". Ibnu Shayyad berkata; "Aku kira asap." Beliau bersabda: "Celaka kamu. Kamu tidak akan mempunyai kemampuan (untuk mengetahuinya) ". Spontanitas Umar berkata; "Wahai Rasulullah, biarkanlah aku memenggal lehernya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dia benar (Dajjal), maka kamu tidak akan dapat menguasainya dan jika dia bukan (Dajjal) maka tidak ada kebaikannya membunuhnya". Salim berkata; "Aku mendengar Abdullah bin Umar berkata; "Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak meninggalkannya, Salim berkata: Aku mendengar Abdullah bin Umar bekata: "Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Ubai bin Ka'ab Al Anshari pergi menuju kebun kurma dimana Ibnu Shayyad berada, dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki kebun, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segera menjaga dirinya dengan pelepah kurma agar tidak mendengar apa pun yang dikatakan Ibnu Shayyad sebelum ia melihat beliau. Sementara Ibnu Shayyad tengah berbaring di atas hamparan kain beludru miliknya, yang terdengar suara tikar bila diduduki. Ketika Ibu Ibnu Shayyad melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah menjaga diri dengan pelepah kurma, maka ibunya berkata pada Ibnu Shayyad: Hai Shaf -nama Ibnu Shayyad- ini Muhammad." Ibnu Shayyad langsung terbangun, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Andai dia (ibu Ibnu Shayyad) membiarkannya maka akan tampak jelas olehnya." Salim berkata: Abdullah bin Umar berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ditengah orang-orang, beliau memuja dan memuji dengan pujian yang layak baginya, setelah itu beliau menyebut Dajjal, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku mengingatkan kalian darinya. Dan tidak ada seorang nabi pun melainkan ia akan mengingatkan kaumnya dari Dajjal. Nuh telah mengingatkan kaumnya, namun aku akan menyebutkan suatu hal pada kalian yang belum pernah dikemukakan oleh seorang nabi pun kepada kaumnya, ketahuilah oleh kalian bahwa ia (Dajjal) buta sebelah matanya sedangkan Allah tidak buta sebelah mata-Nya." Abu Abdullah mengatakan; "Aku menghalau anjing maksudnya menjauhkannya, sedangkan kata "Khasi`iin" QS Al Baqarah; 65, maknanya adalah terusirlah dengan hina.

bukhari:5707

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Musayyib] dari [Ayahnya] bahwa ayahnya pernah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bertanya: "Siapakah namamu?" ayahku menjawab; "(namaku) Hazn (sedih)." Beliau bersabda: "(namamu) adalah Sahl (mudah)." Ayahku berkata; "Tidak, aku tidak akan merubah nama yang pernah diberikan oleh ayahku." Ibnu Musayyib berkata; "Maka ia masih saja terlihat sedih ketika bersama kami, setelah peristiwa itu." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] dan [Mahmud] yaitu Ibnu Ghailan keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Musayyab] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dengan hadits ini."

bukhari:5722

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] bahwa [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada orang-orang, katanya; telah mengabarkan kepadaku [Abdul Hamid bin Jubair bin Syaibah] dia berkata; saya duduk di hadapan [Sa'id bin Musayyab] maka dia menceritakan kepadaku, bahwa kakeknya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan sedih, lalu beliau bertanya; "Siapakah namamu?" dia menjawab; "Namaku Hazn (sedih), " beliau bersabda: "Bahkan namamu adalah Sahl." Namun dia berkata; "Tidak, aku tidak akan merubah nama yang pernah di berikan oleh ayahku." Ibnu Musayyib berkata; "Maka dia masih saja terlihat sedih setelah peristiwa itu."

bukhari:5725

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] saya berkata kepada [Ibnu Abu Aufa]; "Apakah kamu mengetahui Ibrahim putra Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Ibnu Abu Aufa menjawab; "Ibrahim meninggal ketika masih kecil, sekiranya ia ditetapkan sebagai Nabi setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia akan tetap hidup, namun tidak ada Nabi setelah beliau."

bukhari:5726

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Telah Allah cipta Adam dengan semua ciri fisiknya, tingginya enam puluh hasta. Selesai Allah menciptanya, Allah berfirman "Sana pergi, dan ucapkanlah salam kepada malaikat yang duduk itu, dan dengarkan baik-baik bacaan salam mereka kepadamu, sebab itu sebagai salam penghormatanmu dan juga anak cucu keturunanmu." Adam mengucapkan "Assalamu'alaikum". Para malaikat menjawab "Assalamu'alaika warohmatullah." Dan mereka menambahnya lagi dengan "Wabarokaatuh." Maka siapapun yang masuk surga, ciri fisiknya seperti Adam (tingginya enam puluh hasta), namun manusia semenjak jaman Adam, tingginya semakin berkurang hingga sekarang.

bukhari:5759

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] dari [Abdullah] dia berkata; "Ketika kami membaca shalawat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka kami mengucapkan: "ASSALAAMU 'ALALLAHI QABLA 'IBAADIHI, ASSALAAMU 'ALAA JIBRIIL, ASSSALAAMU 'ALAA MIKAA`IIL, ASSALAAMU 'ALAA FULAAN WA FULAAN (Semoga keselamatan terlimpahkan kepada Allah, semoga keselamatan terlimpah kepada Jibril, Mika'il, kepada fulan dan fulan)." Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai melaksanakan shalat, beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: "Sesungguhnya Allah adalah As salam, apabila salah seorang dari kalian duduk dalam shalat (tahiyyat), hendaknya mengucapkan; "AT-TAHIYYATUT LILLAHI WASH-SHALAWAATU WATH-THAYYIBAATU, ASSALAAMU 'ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH, ASSALAAMU 'ALAINAA WA 'ALA 'IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN, (penghormatan, rahmat dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat, dan keberkahan tetap ada pada engkau wahai Nabi. Keselamatan juga semoga ada pada hamba-hamba Allah yang shalih. Sesungguhnya jika ia mengucapkannya, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi, lalu melanjutkan; "ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUH (Aku bersaksi bahwa tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya)." Setelah itu ia boleh memilih do'a yang ia kehendaki."

bukhari:5762

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [Ayahnya] dari [Sahl] dia berkata; "(Dahulu) Kami merasa gembira ketika tiba hari Jum'at, aku (Abu Hazm) bertanya; "Kenapa?" Sahl menjawab; "Kami memiliki seorang nenek yang telah tua. Biasanya ia pergi ke Budla'ah -Ibnu Maslamah berkata; yaitu sebuah kebun kurma di Madinah- lalu ia mengambil ubi lalu meletakkannya di dalam periuk miliknya dan menumbuk biji-bijian dari gandum. Setelah shalat Jum'at kami pergi menemuinya, kami memberi salam kepadanya, lalu sang nenek pun menyuguhkannya kepada kami. Karena itu, hari Jum'at adalah hari yang sangat menyenangkan bagi kami. Kami tidak pernah menyantap makan siang dan tidak pula qailulah (tidur siang sebelum dluhur), kecuali setelah Jum'at."

bukhari:5779

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil Abu Al Hasan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Sufyan bin Harb] telah mengabarkan kepadanya bahwa Heraklius (raja Ramawi) pernah mengutusnya kepada sekelompok orang orang Quraisy yaitu para pedagang di Syam, setelah itu para pedagang tersebut menemuinya -lalu perawi menyebutkan riawayat hadits, dia berkata; "Kemudian Heraklius meminta surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika dibaca ternyata di dalamnya tertulis "BISMILLAHIR RAHMAANIR RAHIIM (dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang), dari Muhammad hamba Allah dan Rasul-Nya kepada Hiraklius raja Ramawi, salam kesejahteraan bagi yang mengikuti petunjuk, amma ba'du."

bukhari:5790

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Kami sering qalilulah (tidur siang) dan makan siang setelah Jum'at."

bukhari:5807

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Nabi) Ibrahim berkhitan setelah berusia delapan puluh tahun dan beliau khitan dengan menggunakan kampak." Abu Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah] dari [Abu Az Zinad]. Dan perkataanya di Qaddum dengan menggunakan tasydid (dalnya), maksudnya suatu tempat (di Halb atau Aleppo)."

bukhari:5824

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah bin Yaman] dia berkata; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak tidur, beliau mengucapkan: 'Bismika amuutu wa ahya (Dengan nama-Mu aku mati dan aku hidup).' Dan apabila bangun tidur, beliau mengucapkan: "Al Hamdulillahilladzii ahyaana ba'da maa amatana wailaihi nusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali)."

bukhari:5837

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul Malik] dari [Ribi'I] dari [Hudzaifah] radliallahu 'anhu dia berkata; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak tidur di malam hari, beliau meletakkan tangannya di bawah pipi, kemudian beliau mengucapkan: "Bismika amuutu wa ahya (Dengan nama-Mu aku mati dan aku hidup)." Dan apabila bangun tidur, beliau mengucapkan: 'Al Hamdulillahilladzii ahyaana ba'da maa amatana wailaihi nusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali).'

bukhari:5839

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] dia berkata; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak tidur, beliau membaca: 'Bismika allahumma amuutu wa ahya (Dengan nama-Mu Ya Allah, aku mati dan aku hidup).' Dan apabila bangun tidur, beliau mengucapkan: 'Al Hamdulillahilladzii ahyaana ba'da maa amatana wailaihi nusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali) '."

bukhari:5849

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Kharasyah bin Al Hurr] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu dia berkata; "? pabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak tidur malam, beliau mengucapkan: 'Allahumma bismika amuutu wa ahya (Ya Allah, dengan nama-Mu aku mati dan aku hidup).' Dan apabila bangun tidur, beliau mengucapkan: 'Al Hamdulillahilladzii ahyaana ba'da maa amatana wailaihi nusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali) '."

bukhari:5850

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari [Masruq] dari [Aisyah] dia berkata; "Dua orang wanita tua dari Yahudi Madinah datang kepadaku, lalu keduanya berkata kepadaku; "Sesungguhnya penghuni kubur ada yang disiksa di kubur mereka." Namun aku mengingkarinya bahkan aku merasa tidak perlu untuk mempercayai keduanya, sesaat kemudian Nabi Shallallahu 'alahi wasallam masuk menemuiku, lalu aku beritahukan kepada beliau perihal ucapan dua wanita tua tersebut, maka beliau bersabda: "Mereka berdua benar, sesungguhnya orang-orang ada yang disiksa (dalam kuburnya) yang dapat di dengar oleh setiap binatang." Setelah itu aku tidak pernah melihat beliau melainkan selalu memohon perlindungan dari siksa kubur selepas shalat."

bukhari:5889

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Amir bin Sa'd] bahwa [Ayahnya] berkata; "Ketika Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam haji wada', beliau datang menjengukku ketika aku terbaring sakit yang menyebabkan kematianku, lalu saya berkata; "Wahai Rasulullah, keadaan saya semakin parah, seperti yang telah anda lihat saat ini, sedangkan saya adalah orang yang memiliki banyak harta, sementara saya hanya memiliki seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah saya menyedekahkan dua pertiga dari hartaku?" beliau bersabda: "Jangan." Saya bertanya lagi; "Kalau begitu, bagaimana jika separuhnya?" beliau menjawab: "Jangan, (namun sedekahkanlah sepertiganya saja), dan sepertiganya pun sudah banyak, sebenarnya bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan serba kekurangan dan meminta-minta kepada orang lain. Tidakkah Kamu menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, melainkan kamu akan mendapatkan pahala lantaran dari nafkah pemberianmu itu, hingga sesuap makanan yang kamu suguhkan kemulut istrimu juga merupakan sedekah darimu." Saya bertanya lagi; "Apakah saya masih tetap hidup, sesudah teman-teman saya meninggal dunia?" beliau menjawab: "Sesungguhnya kamu tidak akan panjang umur, kemudian kamu mengerjakan suatu amalan dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, kecuali derajatmu akan semakin bertambah, semoga kamu dipanjangkan umurmu sehingga kaum Muslimin mendapatkan manfa'at darimu dan orang-orang (kafir) menderita kerugian karenamu. Ya Allah… sempurnakanlah hijrah para sahabatku dan janganlah Engkau kembalikan mereka kepada kekufuran, akan tetapi alangkah kasihannya Sa'd bin Khaulah." Sa'd berkata; "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akannya agar ia meninggal di kota Makkah."

bukhari:5896

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; saya mendengar [Abu Jamrah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zahdam bin Mudlarrib] dia berkata; saya mendengar ['Imran bin Hushain] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah orang yang hidup pada masaku (periode sahabat), kemudian orang-orang pada masa berikutnya (Tabi'in), kemudian orang-orang pada masa berikutnya (Tabi'ut tabi'in)." 'Imran berkata; 'Saya tidak tahu apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan 'orang-orang sesudah masa beliau' dua atau tiga kali.' 'Setelah itu akan datang orang-orang yang memberikan kesaksian padahal mereka tidak dimintai kesaksian, mereka berkhianat dan tidak dapat dipercaya, mereka bernadzar namun tidak meIaksanakannya dan diantara mereka tampak gemuk.'

bukhari:5948

Telah menceritakan kepada kami [Abul yaman] telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Urwah] dari [Abu Humaid As Sa'idi] bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mempekerjakan karyawan zakat ('amil). Setelah selesai dari kerjanya, 'amil tadi mendatangi Nabi dan berujar; 'Wahai Rasulullah, ini untuk kalian dan ini dihadiahkan untukku'. Lantas Nabi bersabda: "tidakkah kamu duduk-duduk saja di rumah ayahmu atau ibumu kemudian kamu cermati, apakah kamu memperoleh hadiah ataukah tidak?" Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berdiri diwaktu sore setelah berdoa, bersyahadat, dan memuji Allah dengan puji-pujian yang semestinya bagi-Nya, kemudian beliau memulai: "Amma ba'du. Ada apa gerangan dengan 'amil zakat yang kami pekerjakan, dia mendatangi kami dan berujar; 'Ini dari pekerjaan kalian dan ini hadiah untukku, tidakkah ia duduk-duduk saja di rumah ayahnya atu ibunya lantas ia cermati, apakah ia memperoleh hadiah ataukah tidak? Demi dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, tidaklah salah seorang diantara kalian mengambil harta tanpa haknya, selain pada hari kiamat nanti harta itu ia pikul diatas tengkuknya, dan jika unta, ia akan memikulnya dan mengeluarkan suara unta, dan jika sapi, maka sapi itu dipikulnya dan melenguh, dan jika harta yang ia ambil berupa kambing, maka kambing itu akan mengembik. Sungguh telah kusampaikan." Kata Abu Humaid; 'kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengangkat tangannya hingga kami melihat warna putih ketiaknya.' Abu Humaid berkata; 'dan telah mendengar hal itu bersamaku adalah Zaid bin Tsabit, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka tanyailah dia.'

bukhari:6145

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] mengatakan, Telah menceritakan kepadaku [Abu Jamrah] telah menceritakan kepada kami [Zahdam bin Mudharrib] mengatakan, aku mendengar [Imran bin Hushain] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sebaik-baik kalian adalah generasiku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya." -Imran berkata; 'Aku tidak tahu penyebutan dua atau tiga kali setelah generasi beliau', - "kemudian datang suatu kaum yang mereka bernadzar namun tidak mereka penuhi, mereka berkhianat dan tidak dapat dipercaya, mereka bersaksi padahal tidak di minta menjadi saksi, dan nampak tanda mereka adalah kegemukan."

bukhari:6201

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah], bahwasanya [Abdullah bin Abbas] mengabarkan kepadanya bahwa Sa'd bin Ubadah Al Anshari meminta fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang nadzar yang ditanggung ibunya, kemudian ibunya meninggal sebelum memenuhi nadzarnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberinya fatwa agar ia melaksanakan nadzarnya, kemudian hal itu menjadi sunnah.

bukhari:6204

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "warisanku tak boleh dibagi-bagi dengan diuangkan dinar, apa yang kutinggalkan terkemudian sebagai nafkah isteriku dan untuk mencukupi pegawaiku, itu semua adalah sedekah."

bukhari:6232

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] mengatakan; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seorang wanita. 'Aisyah menuturkan; wanita tersebut di kemudian hari datang sehingga kulaporkan keperluannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia bertobat dan melakukan taubatnya dengan baik.

bukhari:6302

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris] dari [Ubadah bin Ash Shamit] radliallahu 'anhu mengatakan, aku berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama rombongan beberapa orang, maka Nabi bersabda: "Saya membai'at kalian untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak kalian dan tidak mengada-adakan kebohongan yang kalian ada-adakan diantara tangan dan kaki kalian, dan janganlah kalian bermaksiat kepadaku dalam perkara yang ma'ruf, barangsiapa diantara kalian yang memenuhi bai'atnya, maka pahalanya disisi Allah, dan barangsiapa diantara kalian melanggar kemudian dihukum di dunia, maka hukuman itu sebagai kaffarat baginya di dunia dan pensuci, dan barangsiapa Allah menutupinya, maka yang demikian terserah Allah, jika Allah berkehendak akan menyiksanya dan jika berkehendak akan mengampuninya." Abu Abdullah mengatakan; 'Jika pencuri bertaubat setelah tangannya dipotong, persaksiannya diterima dan setiap orang yang terkena hukuman had juga seperti ini, jika ia bertaubat, kesaksiannya diterima.'

bukhari:6303

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik]; ada sekelompok orang dari kabilah 'Ukl --atau dia mengatakan kabilah 'Urainah, namun setahuku dia mengatakan 'Ukl- datang ke Madinah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk mendatangi sekelompok unta dan menyuruh mereka keluar dan meminum air kencing dan susunya. Mereka meminumnya hingga mereka sembuh, tetapi mereka membunuh penggembala dan merampok unta-unta itu. Berita ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dipagi hari. Serta merta beliau mengutus pasukan untuk memburu jejak mereka. Siang belum meninggi mereka pun berhasil ditangkap, dan Nabi memerintahkan mereka untuk dipotong tangan dan kakinya dan mata mereka dicongkel, kemudian mereka dihempaskan begitu saja di harrah, mereka minta minum namun tak dipenuhi. Abu Qilabah mengatakan; mereka adalah kaum yang mencuri, membunuh, kafir setelah iman dan memerangi Allah dan rasul-Nya.

bukhari:6307

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] mengatakan, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: Tidaklah berzina orang yang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, dan tidaklah mencuri orang yang mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman, tidaklah ia meminum khamr ketika meminumnya dan ia dalam keadaan beriman, dan taubat terhampar setelah itu."

bukhari:6312

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Asy Syaibani], aku bertanya kepada ['Abdullah bin Abi Auwfa]; 'Pernahkah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam merajam? ' 'ya pernah' jawabnya. Saya bertanya lagi; 'apakah sebelum surat an-Nur diturunkan atau sesudahnya? ' dia menjawab; 'saya tidak tahu.'

bukhari:6315

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] radliallahu 'anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ditanya tentang hamba sahaya yang berzina dan belum menikah. Maka Nabi menjawab: "Jika ia berzina maka deralah, jika berzina lagi deralah, kemudian jika berzina lagi maka juallah sekalipun seharga seutas tali." Ibnu Syihab mengatakan; 'Saya tidak tahu setelah kali ketiga atau keempat."

bukhari:6333

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami ['Atho' bin Yazid], bahwasanya [Ubaidullah bin Adi] menceritakan kepadanya, [Al Miqdad bin 'Amru Al Kindi] sekutu bani Zuhrah menceritakan kepadanya -ia termasuk orang yang ikut perang badar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam - ia berkata; 'ya Rasulullah, saya menjumpai orang kafir, kemudian terjadi duel antara kami. Ia berhasil menyabet tanganku dengan pedang sehingga tanganku putus. Ia kemudian bersembunyi dariku di sebuah pohon dan mengatakan; 'Saya telah masuk Islam karena Allah', bolehkah saya membunuhnya setelah ia mengucapkan kalimah laa-ilaaha-illallah? ' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "kamu tidak boleh membunuhnya." Miqdad melanjutkan; 'ya Rasulullah, ia telah menghilangkan salah satu tanganku, kemudian ia mengucapkan kalimat itu setelah memutuskannya, bolehkah saya membunuhnya? ' Nabi menjawab; "kamu tidak boleh membunuhnya, jika kamu tetap membunuhnya berarti dia berada di posisimu ketika kamu belum membunuhnya, sedang kamu berada diposisi dia ketika sebelum ia mengucapkannya." Sedang Habib bin Abi 'Amrah mengatakan; dari Sa'id dari Ibn 'Abbas mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Miqdad: "Jika seorang mukmin menyembunyikan keimanannya bersama komunitas orang kafir selanjutnya ia menyatakan terus terang keimanannya, dan engkau kemudian membunuhnya, kamu dahulu juga seperti itu, dahulu kamu menyembunyikan keimananmu di Makkah."

bukhari:6358

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Zurarah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Hushain] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhibyan] mengatakan, aku mendengar [Usamah bin Zaid bin haritsah] radliallahu 'anhuma menceritakan dengan mengatakan; 'Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus kami ke perkampungan Hurqah di bani Juhainah. Kami menyerang mereka di pagi buta dan menjadikan mereka kocar kacir. Saya dan seorang laki-laki anshar berhasil menemukan seseorang dari mereka. Tatkala kami bisa mengepung, ia tiba-tiba mengatakan; 'laa-ilaaha-illallah.' Si laki-laki anshar menahan penyerbuannya, sedang aku meneruskannya hingga kubunuh orang itu. Ketika kami pulang, peristiwa ini disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sehingga beliau berujar kepadaku: "Apakah kamu membunuhnya setelah ia mengucapkan laa-ilaaha-illallah?" Kujawab; 'betul, Ya Rasulullah, ia mengucapkannya hanya sekedar mencari keselamatan.' Nabi melanjutkan: "Apakah kamu membunuhnya setelah ia mengucapkan laa-ilaaha-illallah?" Nabi berulangkali menegurku dengan ucapan ini hingga aku mengandai-andai kalaulah aku belum masuk Islam sebelum itu.

bukhari:6364

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Isma'il bin Ibrahim Al Asadi] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Abi 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] dari keluarga Abu Qilaba, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah]; Umar bin Abdul aziz suatu hari menghamparkan kasur tamunya untuk umum dan memberi mereka izin, mereka pun masuk. Lantas Umar bin Abdul azis bertanya; 'bagaimana pedapat kalian tentang Qosamah? ' Kami menjawab; 'Qosamah? Qisas karena Qasamah adalah benar, para khalifah pernah memberlakukan qisas karenanya.' Lantas Umar bin Abd aziz bertanya padaku -yang ketika itu dia memberiku kedudukan special untuk membimbing masyarakat- aku menjawab; 'Wahai amirul mukminin, engkau mempunyai panglima-panglima tentara dan pejabat-pejabat elit arab, bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa seseorang yang telah menikah di Damaskus melakukan perzinahan padahal mereka tidak melihatnya, apakah anda merajamnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Saya bertanya lagi; 'Bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa ada seorang laki-laki di Himsh telah mencuri, apakah engkau potong tangannya padahal mereka tidak melihatnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Maka saya berkata; 'Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sama sekali belum pernah membunuh seorang pun kecuali karena salah satu alasan diantara tiga; Seseorang yang membunuh secara sengaja, maka ia harus dibunuh, atau seseorang yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang memerangi Allah dan rasul-NYA dan murtad dari Islam.' Lantas orang-orang menyela pembicaraan; 'Bukankah [Anas bin Malik] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong seseorang karena pencurian dan mencongkel matanya, dan membiarkan mereka terhempas di terik matahari? ' Kujawab; 'akan saya ceritakan kepada kalian hadits Anas yang Anas sendirilah yang menceritakan kepadaku; Bahwasanya sekelompok orang dari kabilah 'Ukl sejumlah delapan orang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berbaiat kepada beliau menyatakan keIslaman. Tapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga tubuh mereka sakit. Lalu mereka mengadukan keluh kesahnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi menyarankan: "Tidakkah sebaiknya kalian berangkat bersama penggembala unta-unta kami sehingga kalian bisa memperoleh susunya dan air kencingnya (untuk berobat)?" 'baiklah' Jawab mereka. Mereka pun berangkat dan meminum susu dan air kencingnya sehingga sehat. Tapi mereka malah membunuh penggembala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan merampok unta-untanya. Kejadian ini akhirnya sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi pun mengirim pasukan untuk memburu jejak mereka. Mereka berhasil diringkus dan diseret di hadapan Nabi. Maka Nabi pun memerintahkan mereka untuk dipotong tangan dan kaki mereka dan mata mereka dicongkel. Lantas Nabi membuang mereka di terik panas matahari hingga tewas.' Saya bertanya; 'Siapa lagi yang lebih sadis daripada mereka? Mereka murtad dari Islam, membunuh, dan merampok.' Kemudian 'Anbasah bin Sa'id mengatakan; 'Demi Allah, saya belum pernah mendengar seperti hari ini sama sekali.' Saya berkata; 'Apakah engkau menolak haditsku ini hai 'Anbasah? ' 'tidak, engkau telah membawakan hadits seperti apa adanya. 'Demi Allah, tentara ini akan tetap dalam kebaikan selama syaikh ini hidup ditengah-tengah mereka.' Aku terus melanjutkan; dalam kasus seperti ini, juga ada pedoman lain dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kisahnya, Pernah beberapa orang anshar menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka berbincang-bincang bersama beliau, lantas seorang dari mereka keluar dari tengah-tengah mereka, dan ternyata ia dibunuh. Sesudah pembunuhan itu, para sahabat keluar, mereka temukan sahabatnya telah terbunuh bersimbah darah, sehingga mereka laporkan kasusnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata mereka; ' Ya Rasulullah, kawan kita yang tadi berbincang-bincang bersama kita, kemudian keluar dari tengah-tengah kami, ternyata ia telah bersimbah darah.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar dan bertanya: "Menurut kalian, siapa yang kalian terka?" dalam redaksi lain "Siapa yang kalian sangka telah membunuhnya?" Mereka menjawab; 'kami pikir, kaum yahudilah yang telah membunuhnya.' Rasul pun mengutus utusan menemui yahudi, mengundang mereka dan berujar; "apakah kalian telah membunuh kawan kami ini?" Mereka menjawab; 'Tidak'. Nabi kemudian mengatakan kepada para sahabat; "apakah kalian rela jika lima puluh orang yahudi bersumpah bahwa mereka tidak membunuhnya?" Para sahabat menjawab; 'Tentu mereka takkan peduli jika memang benar-benar membunuh kami! ' Kemudian kaum yahudi bersumpah. Lantas Nabi bertanya; "bagaimana kalau kalian memperoleh diyat asalkan lima puluh orang diantara kalian bersumpah?" Namun para sahabat tidak mau bersumpah. Akhirnya Nabi membayar diyatnya dari kantong beliau sendiri. Saya berkata; Dahulu kabilah Hudzail pernah melepaskan (membatalkan) persekutuan (ikrar perjanjian untuk bahagia-sengsara secara bersama) semasa jahiliyah. Tetapi Hudzail menyerang satu keluarga Yamani di malam buta di Bat-ha'. Seorang yamani dari penghuni rumah terjaga sehingga bisa memenggalnya dengan pedang dan berhasil membunuhnya. Kemudian penduduk Hudzail datang dan meringkus keluarga yamani dan mengadukannya kepada Umar di Al Mausim. Hudzail menyampaikan dengan berkata; 'dia telah membunuh sahabat kami.' Dia menjawab; 'sesungguhnya mereka (Hudzail) telah melepaskan perjanjiannya.' Lantas Umar mengatakan; 'Silahkan lima puluh orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepaskan perjanjiannya.' Lantas empat puluh sembilan orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepas perjanjiannya. Kemudian salah seorang dari mereka datang dari Syam, dan mereka pun meminta orang yang baru datang tersebut untuk bersumpah, namun ia enggan bersumpah sehingga harus menebus keengganan sumpahnya dengan membayar seribu dirham. Lantas Hudzail mencari pengganti lain untuk melengkapi lima puluh orang. Sedang laki-laki yang membayar tebusan tadi, mereka serahkan kepada saudara korban sehingga tangannya bergandengan dengan tangannya. Keduanya terus berjalan bersama lima puluh orang yang telah bersumpah, hingga setibanya mereka di sebuah pohon kurma, hujan mengguyur mereka sehingga mereka terperangkap dalam gua di sebuah gunung. Gua pun runtuh sehingga menimpa kelima puluh orang Hudzail yang bersumpah itu dan mereka semua mati. Kedua orang sisanya bisa lolos, namun tiba-tiba ada sebuah batu yang menggelinding ke arah mereka dan meretakkan kaki saudara yang terbunuh, ia masih bisa hidup setahun kemudian lantas meninggal. Saya berkata; Abdul Malik bin Marwan pernah mengqisas seseorang dengan bukti Qossamah, namun di kemudian hari ia menyesal dari yang dia lakukan, dan ia perintahkan kelima puluh orang yang bersumpah untuk dihilangkan dari catatan Negara dan beliau memutasikan kelima puluh orang tadi ke negeri Syam.

bukhari:6390

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] mengatakan, [Urwah] menceritakan; ia bertanya [Aisyah] tentang ayat; 'Jika kalian khawatir tidak bisa berbuat adil terhadap yatimmu, maka nikahilah wanita yang baik-baik bagimu, dua, tiga, atau empat (QS. Annisa'; 3) dia mengatakan; 'yaitu yatim dalam asuhan walinya, dan si wali tersebut kurang menyukai kecantikan dan hartanya, namun tetap akan ia nikahi dengan syarat membayar mahar serendah-rendahnya yang menyalahi adat normal. Maka mereka dilarang menikahi anak-anak yatim tersebut kecuali jika berbuat adil dengan membayar mahar secara sempurna, lantas para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di kemudian hari, maka Allah menurunkan ayat; 'Mereka meminta fatwa kepadamu,,, dan seterusnya (QS. Annisa' 127), kemudian dia menyebutkan hadits.

bukhari:6450

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [ayahnya], dari [Abu Humaid As Sa'idi] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah mempekerjakan seorang laki-laki untuk mengelola zakat bani Sulaim yang sering dipanggil dengan nama Ibnu Al Latabiyah, tatkala dia datang, dia menghitungnya dan berkata; 'Ini adalah hartamu dan ini hadiah.' Spontan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berujar: "kenapa kamu tidak duduk-duduk saja di rumah ayahmu atau ibumu sampai hadiahmu datang kepadamu jika kamu jujur." Kemudian beliau berpidato di hadapan kami, memuja dan memuji Allah terus bersabda: "Amma ba'd. Sesungguhnya saya mempekerjakan salah seorang diantara kalian untuk mengumpulkan zakat yang telah Allah kuasakan kepadaku, lantas ia datang dan mengatakan; 'ini hartamu dan ini hadiah yang diberikan kepadaku, ' kenapa dia tidak duduk-duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya sampai hadiahnya datang kepadanya? Demi Allah, tidaklah salah seorang diantara kalian mengambil sesuatu yang bukan haknya, selain ia menjumpai Allah pada hari kiamat dengan memikul hak itu, aku tahu salah seorang diantara kalian menjumpai Allah dengan memikul unta yang mendengus, atau sapi yang melenguh, atau kambing yang mengembik." Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga terlihat putih ketiaknya seraya mengatakan: "Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan apa yang kulihat dengan mataku dan kudengar dengan dua telingaku?"

bukhari:6464

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah], [Ibnu 'Abbas] bercerita; bahwa ada seseorang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar; 'Semalam aku diperlihatkan dalam mimpi, ' lalu ia memaparkan hadits tersebut. Dan hadits ini dikuatkan oleh [Sulaiman bin Katsir], [Ibnu Akhi Az Zuhri] dan [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Az Zubaidi] mengatakan dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah], bahwasa [Ibnu Abbas] atau [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Sedang [Syu'aib] dan [Ishaq bin Yahya] mengatakan dari [Az Zuhri] dari adalah [Abu Hurairah] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Ma'mar tidak menyandarkannya hingga waktu selanjutnya.

bukhari:6485

Telah mengabrkan kepadaku ['Ubaidullah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyah] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] bahwasanya [Ibnu Umar] mengatakan; dahulu sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam jika bermimpi, mereka suka sekali mengisahkan mimpinya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sehingga Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menakwilkan mimpinya. Ketika itu umurku masih belia, sedang aku sering tinggal dimasjid, karena aku belum menikah. Maka aku berkata kepada diriku sendiri; 'kalaulah dirimu ada kebaikan, niscaya engkau berimimpi sebagaimana orang-orang bermimpi.' Suatu malam ketika aku berbaring, aku memanjatkan doa; 'Ya Allah, jika Engkau mengetahui pada diriku terdapat kebaikan, maka perlihatkanlah kepadaku dalam mimpi.' Ketika aku dalam kondisi (mimpi) seperti itu, tiba-tiba ada dua malaikat mendatangiku yang di tangan masing-masing memegang palu besi, keduanya membawaku ke jahannam sedang aku diantara keduanya tiada henti memanjatkan doa; 'Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari jahannam, ' Kemudian aku diperlihatkan seorang malaikat menemuiku sedang di tangannya membawa palu besi seraya berujar; 'tidak usah khawatir, sebaik-baik manusia adalah engkau, jika engkau memperbanyak shalat.' Mereka kemudian membawaku hingga menghentikanku di tepi jahannam, ternyata jahannam tergulung seperti gulungan sumur, ia mempunyai emperan sebagaimana emperan sumur, yang diantara kedua emperannya terdapat malaikat yang di tangannya membawa palu besi. Dan kulihat disana ada beberapa orang bergelantungan di rantai-rantai, kepala mereka terjungkir dibawah mereka, aku tahu disana ada beberapa pemuka Quraisy. Kemudian mereka membawaku pergi dari sisi kanan. Maka akub ceritakan mimpiku itu kepada Hafshah, kemudian [Hafshah] menceritakanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Abdullah adalah seorang hamba yang shalih, asalkan shalat malam." Kata [Nafi']; 'semenjak itu Abdullah memperbanyak shalat.'

bukhari:6510

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] mengatakan, aku anak muda lajang di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidur di masjid. Dahulu ada satu kebiasan, siapa yang bermimpi, maka ia menceritakan mimpinya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Maka aku panjatkan doa; 'Ya Allah, jikalau aku mempunyai kebaikan disisi-Mu, maka perlihatkanlah kepadaku dalam mimpi sehingga Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dapat mentakwilkan mimpiku.' aku pun tertidur, dan kulihat dua malaikat mendatangiku dan membawaku. kemudian ada malaikat lain menemui keduanya dan berujar keadaku; 'jangan khawatir, sebab kamu laki-laki shalih.' Lantas kedua malaikat itu membawaku ke neraka, ternyata neraka itu digulung seperti gulungan sumur, dan disana ada sebagian orang yang kukenal, lantas keduanya menggandengku ke sebalah kanan. Di pagi hari aku ceritakan mimpiku kepada [Hafshah], dan Hafshah mengaku telah menceritakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi bersabda: "Abdullah adalah laki-laki shalih, sekiranya ia memperbanyak shalat malam." Kata Az Zuhri, setelah peristiwa itu, Abdullah memperbanyak shalat malam.

bukhari:6511

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al 'Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [kakeknya, Abu Burdah] dari [Abu Musa], setahuku ia dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda; "Aku bermimpi bahwa aku hijrah dari Makkah ke suatu kawasan yang banyak pohon kurmanya. Awal perkiraanku, kawasan itu adalah Yamamah atau Hajar, ternyata itu adalah Madinah atau Yatsrib. Dan aku melihat disana ada sapi, demi Allah, yang bagus sekali. Dan ternyata mereka adalah orang-orang mukmin di hari Uhud. Dan kebaikan yang Allah datangkan serta pahala kejujuran adalah yang Allah berikan kepada kita setelah peperangan badar."

bukhari:6514

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Jabir] telah menceritakan kepadaku [Busr bin Ubaidullah Al Khadrami], ia mendengar [Abu Idris alkhaulani], ia mendengar [Khudzaifah Ibnul yaman] mengatakan; Orang-orang bertanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang kebaikan sedang aku bertanya beliau tentang keburukan karena khawatir jangan-jangan aku terkena keburukan itu sendiri. Maka aku bertanya 'Hai Rasulullah, dahulu kami dalam kejahiliyahan dan keburukan, lantas Allah membawa kebaikan ini, maka apakah setelah kebaikan ini ada keburukan lagi? Nabi menjawab 'Tentu'. Saya bertanya 'Apakah sesudah keburukan itu ada kebaikan lagi? 'Tentu' Jawab beliau, dan ketika itu ada kotoran, kekurangan dan perselisihan. Saya bertanya 'Apa yang anda maksud kotoran, kekurangan dan perselisihan itu? Nabi menjawab 'Yaitu sebuah kaum yang menanamkan pedoman bukan dengan pedomanku, engkau kenal mereka namun pada saat yang sama engkau juga mengingkarinya. Saya bertanya 'Adakah steelah kebaikan itu ada keburukan? Nabi menjawab 'O iya,,,,, ketika itu ada penyeru-penyeru menuju pintu jahannam, siapa yang memenuhi seruan mereka, mereka akan menghempaskan orang itu ke pintu-pintu itu. Aku bertanya 'Ya Rasulullah, tolong beritahukanlah kami tentang ciri-ciri mereka! Nabi menjawab; Mereka adalah seperti kulit kita ini, juga berbicara dengan bahasa kita. Saya bertanya 'Lantas apa yang anda perintahkan kepada kami ketika kami menemui hari-hari seperti itu? Nabi menjawab; Hendaklah kamu selalu bersama jamaah muslimin dan imam mereka! Aku bertanya; kalau tidak ada jamaah muslimin dan imam bagaimana? Nabi menjawab; hendaklah kau jauhi seluruh firqah (kelompok-kelompok) itu, sekalipun kau gigit akar-akar pohon hingga kematian merenggutmu kamu harus tetap seperti itu.

bukhari:6557

Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman], aku mendengar [Abu Wa`il] berkata, pernah ditanyakan kepada [Usamah]; 'kenapa engkau tidak mengajak bicara orang ini? ' Usamah menjawab; 'Aku telah mengajak biacara orang itu, dan sekarang aku tidak mau membuka pembicaraan yang aku menjadi orang pertama-tama yang membukanya, dan aku tidak akan mengatakan kepada seseorang yang telah menjadi pemimpin terhadap dua orang; 'Engkau lebih baik', setelah aku mendengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "akan didatangkan seseorang, kemudian dia dilempar ke dalam neraka, lantas disana ia berputar-putar sebagaimana keledai menarik alat penggilingan, maka penghuni neraka mengelilingi orang tersebut dan bertanya; 'Hai fulan, bukankah kamu dahulu pernah memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran? ' Ia menjawab; 'ya, saya dahulu memerintah kebaikan, namun aku tidak mengerjakannya, dan aku melarang kemungkaran, namun justru aku melakkannya.'"

bukhari:6569

Telah menceritakan kepada kami [Khallad] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Abu Sya'sya`] dari [Khudzaifah] mengatakan; 'Kemunafikan itu terjadi dimasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, adapun yang terjadi hari ini adalah kekufuran setelah keimanan.'

bukhari:6581

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] mengatakan, [Muhammad bin Jubair] menceritakan, [Mu'awiyah] mendapat informasi -ketika itu Jubair berada disampingnya-saat berada dalam rombongan quraisy, bahwa Abdullah bin Amru menceritakan, bahwa dirinya akan menjadi raja Qahthan. Spontan Mu'awiyah murka, ia berdiri dan memanjatkan puji-pujian kepada Allah dengan pujian semestinya, kemudian mengatakan; 'Amma ba'd. Telah sampai berita kepadaku bahwa beberapa orang diantara kalian menceritakan hadist yang tidak terdapat dalam kitabullah dan tidak pula berasal dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka itu adalah orang-orang jahil kalian, jauhilah olehmu angan-angan yang menyesatkan pemiliknya, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "'Kepemimpinan ini tetap berada di quraisy, tidaklah seseorang memusuhi mereka, selain Allah menelungkupkannya dalam neraka diatas wajahnya, selama mereka menegakkan agama." hadist ini dikuatkan oleh [Nu'aim] dari [Ibnul Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Muhammad Ibnu Jubair].

bukhari:6606

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] dan [Ahmad bin Tsabit Al Jahdari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafiy] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berkhutbah matanya menjadi merah, suaranya tinggi dan emosinya menggebu-gebu, seakan-akan ia adalah seorang pemberi peringatan pada pasukan, beliau berseru: "Waspadalah, musuh akan datang di pagi hari, musuh akan datang di sore hari! " Dan beliau berseru: "Aku diutus dengan datangnya hari kiamat seperti (kedua jari) ini, " beliau menggandengkan antara dua jarinya; jari telunjuk dan jari tengah. Beliau lalu bersabda: "'Amma ba'du; sesungguhnya sebaik-baik perkara adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap bid'ah adalah sesat." Dan beliau selalu bersabda: "Barangsiapa meninggalkan harta, maka bagi ahli warisnya. Dan barang siapa meninggalkan hutang atau amanah maka akulah yang menanggungnya."

ibnu-majah:44

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail], Dan menurut jalur lain; Telah menceritakan kepada kami [Hautsarah bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Dinar] dari [Abu Ghalib] dari [Abu Umamah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak akan tersesat suatu kaum setelah petunjuk selama mereka masih tetap di atasnya, kecuali orang-orang yang senang berdebat." Kemudian beliau membaca ayat ini: "tetapi mereka itu adalah kaum yang senang berdebat."

ibnu-majah:47

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amir bin Zurarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Manshur] dari [Rib'i] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Seorang hamba tidak akan beriman hingga ia mengimani empat hal; Iman kepada Allah yang tidak ada sekutu bagi-Nya, mengimani bahwa aku adalah utusan Allah, iman kepada hari kebangkitan setelah kematian dan iman kepada takdir."

ibnu-majah:78

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] ia berkata; Aku mendengar [Ali] berkata; "Sebaik-baik manusia setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah Abu Bakar, dan sebaik-baik manusia setelah Abu Bakar adalah Umar."

ibnu-majah:103

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Laila] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] ia berkata; "Abu Laila berbincang-bincang dengan [Ali]. Dan Ali biasa memakai baju musim panas di saat musim dingin dan memakai baju musim dingin di saat musim panas. Maka kami bergumam; "Mari kita bertanya kepadanya." Dia menjawab; "Pada saat perang Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, sementara aku sedang sakit mata. Aku berkata kepada Rasulullah; "Ya Rasulullah, sesungguhnya aku sedang sakit mata. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun meniup mataku seraya berdoa: "Ya Allah, jauhkan darinya panas dan dingin." Ali berkata; "Maka aku tidak mengalami panas dan juga dingin semenjak hari itu." Dan beliau bersabda: "Sungguh, aku akan mengutus seorang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, serta bukan seorang yang penakut." Maka orang-orang berdesakan untuk mendapatkannya namun Rasul mengutus serta memberikan bendera kepadanya."

ibnu-majah:114

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Hadiyah bin Abdul Wahhab] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] ia berkata; [Aisyah] berkata; "Wahai Urwah, kedua orang tuamu termasuk orang yang menjawab seruan Allah dan Rasul setelah tertimpa luka; yaitu Abu Bakar dan Zubair."

ibnu-majah:121

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wahb bin 'Athiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Marzuq bin Abu Hudzail] berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Abdullah Al Aghar] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kebaikan yang akan mengiringi seorang mukmin setelah ia meninggal adalah ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, anak shalih yang ia tinggalkan dan Al Qur`an yang ia wariskan, atau masjid yang ia bangun, atau rumah yang ia bangun untuk ibnu sabil, atau sungai yang ia alirkan (untuk orang lain), atau sedekah yang ia keluarkan dari harta miliknya dimasa sehat dan masa hidupnya, semuanya akan mengiringinya setelah meninggal."

ibnu-majah:238

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amir bin Zurarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'alla bin Hilal] dari [Isma'il] ia berkata; Kami mengunjungi [Al Hasan] untuk menjenguknya, sehingga kami memadati rumahnya, maka dia melipat kedua kakinya dan berkata; Kami mengunjungi [Abu Hurairah] untuk menjenguknya hingga kami memenuhi rumahnya, maka ia pun melipat kedua kakinya seraya berkata; Kami mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami memenuhi rumahnya, sementara beliau berbaring di atas rusuknya. Maka ketika melihat kami, beliau melipat kedua kakinya kemudian bersabda: "Sesungguhnya sepeninggalku nanti akan datang kepada kalian orang-orang yang menuntut ilmu, maka sambutlah mereka, ucapkan salam kepada mereka dan ajarilah mereka." Al Hasan berkata; "Demi Allah, kami menjumpai sekelompok orang, mereka tidak menyambut kami, tidak mengucapkan salam kepada kami dan tidak mengajarkan kepada kami, kecuali setelah kami pergi kapada mereka dan merekapun berpaling dari kami."

ibnu-majah:244

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abdul Karim bin Abu Umayyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata; "Ketika aku kencing dengan berdiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatku, maka beliau pun menegurku: "Wahai Umar, janganlah engkau kencing dengan berdiri." Maka semenjak itu aku tidak pernah kencing dengan berdiri lagi."

ibnu-majah:304

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dengannya Allah menghapus dosa dan mengangkat derajat?" mereka menjawab: "Mau wahai Rasulullah, " beliau bersabda: "Menyempurnakan wudlu di saat yang tidak disukai, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat."

ibnu-majah:421

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Hamzah] dari [Katsir bin Zaid] dari [Al Walid bin Rabah] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menyempurnakan wudlu di saat yang tidak di sukai, melangkahkan kaki menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat dapat menghapus kesalahan."

ibnu-majah:422

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhammad Al Firwani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid bin Haritsah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Jibril mengajariku wudlu dan memerintahkan agar aku memercikkan air pada bagian bawah kain karena (sisa) kencing yang keluar setelah wudhu."

ibnu-majah:455

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, seorang arab badui masuk ke dalam masjid. Kemudian arab badui itu berdoa; "Ya Allah, ampunilah aku dan Muhammad dan jangan engkau ampuni orang lain bersama kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa seraya bersabda: "Engkau telah mempersempit sesuatu yang luas." Laki-laki itu kemudian berlalu dan kencing di pojok masjid. maka ketika arab badui itu telah memahami (tidak boleh kencing dalam masjid) ia berjalan ke arahku dan berkata; "Demi bapak dan ibuku, ia (Muhammad) tidak menghardik dan tidak mencela." Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya masjid ini tidak boleh dikencingi, ia dibangun untuk dzikir dan shalat kepada Allah." Beliau kemudian minta diambilkan satu ember air, lalu menyiramkan pada bekas kencing tersebut."

ibnu-majah:522

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam Ibnul Harits] ia berkata; [Jarir bin Abdullah kencing], kemudian ia berwudlu dan mengusap khufnya. Lalu ditanyakan kepadanya; "Kenapa engkau melakukan ini?" ia menjawab; "Apa yang menghalangiku! Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti itu." Ibrahim berkata; "Orang-orang merasa ta'ajub dengan hadits Jarir, sebab ia masuk Islam setelah turunnya surat Al Maidah."

ibnu-majah:536

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abdullah bin 'Amir bin Zurarah] dan [Isma'il bin Musa As Suddi] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak berwudlu setelah mandi janabah."

ibnu-majah:572

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam junub kemudian tidur tanpa menyentuh air. Setelah itu beliau bangun dan mandi."

ibnu-majah:574

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] berkata, telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata; [Sahal bin Sa'd As Sa'idi] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ubai bin Ka'ab] ia berkata; "Hal itu adalah keringanan di awal-awal Islam, setelah itu kami diperintahkan untuk mencuci."

ibnu-majah:601

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban An Nahwi] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Bakr] ia telah diberi kabar bahwa [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam perkara seorang wanita yang melihat sesuatu yang membingunkannya setelah suci, beliau bersabda: "Itu hanyalah penyakit." Muhammad bin Yahya berkata; "Yang dimaksud dengan 'setelah suci' adalah setelah mandi."

ibnu-majah:638

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat ashar, sementara matahari di kamarku tidak menampakkan bayang-bayang."

ibnu-majah:675

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] dan [Ishaq bin Ibrahim bin Habib] dan [Ali Ibnul Mundzir] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Syaqiq] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami berbincang-bincang setelah isya, yakni mencela kami."

ibnu-majah:695

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al Utsmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] -dia telah menjaga Majjah (air yang dikeluarkan dari dalam mulut) dalam ember yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluarkan (muntahkan) ke dalam sumur milik mereka-, dari ['Itban bin Malik As Salimi] -ia adalah imam bagi kaumnya, bani Salim. Dan ia juga pernah ikut dalam perang badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.- Ia berkata; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku bertanya kepadanya; "Wahai Rasulullah, mataku sakit dan banjir menghalangiku untuk mendatangi masjid kaumku, hingga aku tidak dapat melaluinya, sekiranya engkau berkehendak datang dan shalat di rumahku yang bisa aku jadikan sebagai tempat shalat, maka lakukanlah." Beliau bersabda: "Aku akan datang." maka di awal siang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar berangkat, beliau minta izin dan akupun memberinya izin (masuk). Namun beliau tidak langsung duduk hingga beliau bertanya: "Tempat mana yang engkau sukai untuk aku jadikan tempat shalat di rumahmu ini?" lalu aku memberi isyarat kepada beliau tempat yang aku sukai. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berdiri dan kami membuat shaf di belakangnya, lalu beliau shalat dua raka'at bersama kami. Setelah itu aku menghidangkan daging yang berkuah kepada mereka."

ibnu-majah:746

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Fadhl Al Khurqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ashim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], berkata; Seorang lelaki Anshar mengutus seseorang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, agar ia mengatakan; "kunjungilah dan garislah untukku sebuah masjid di rumahku, hingga aku bisa shalat di situ." Dan hal itu ketika ia mengalami kebutaan. Lalu beliau datang dan melakukkannya.

ibnu-majah:747

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan dan menambah kebaikan?" para sahabat menjawab; "Tentu, ya Rasulullah, " beliau bersabda: "Menyempurnakan wudlu di saat yang tidak disukai, memperbanyak langkah ke masjid dan menunggu shalat setelah shalat."

ibnu-majah:768

Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salm bin Qutaibah] dari [Hasyim bin Al Barid] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra` bin Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur bersama kami, lalu kami mendengar beliau membaca surat Luqman dan Adz Dzariyat ayat demi ayat. "

ibnu-majah:822

Telah menceritakan kepada kami [Jamil Ibnul Husain bin Jamil Al 'Ataki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] ia berkata, "Ada dua saktah (jeda tidak membaca bacaan) yang aku hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " namun hal itu diingkari oleh Imran bin Hushain. Maka kami menulis surat kepada [Ubai bin Ka'ab] di Madinah, dan Ubai pun menulis balasan bahwa Samurah telah menghafalnya. " Sa'id berkata; "kami bertanya kepada Qatadah, "Dua saktah itu letaknya di mana saja?" ia menjawab, "Jika ia telah masuk shalat dan ketika selesai dari membaca bacaan (Al Fatihah). " Setelah itu ia berkata lagi, "Jika membaca GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WALADLDLAALLIIN. " Ia berkata; "Yang menjadikannya ta'ajub adalah diam setelah membaca bacaan (Al Fatihah), hingga hatinya merasa ragu. "

ibnu-majah:835

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin Ammar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ukaimah] berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama para sahabatnya yang kami mengira bahwa itu adalah shalat subuh. Beliau bersabda: "Apakah salah seorang dari kalian ada yang membaca?" seorang laki-laki menjawab, "Saya, " beliau lalu bersabda: "Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an?" Telah menceritakan kepada kami [Jamil Ibnul Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ukaimah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami, lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits. Namun ia menambahkan, ia berkata; "Para sahabat diam dalam shalat yang imam mengeraskan bacaannya. "

ibnu-majah:839

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ubaid Ibnul Hasan] dari [Ibnu Abu Aufa] ia berkata, "Jika mengangkat kepalanya dari rukuk, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan; SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAHU RABBANAA WA LAKAL HAMDU MIL`AS SAMAAWAATI WA MIL`AL ARDLI WA MIL`A MAA SYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Semoga Allah mendengar pujian hamba yang memuji-Nya. Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala pujian. Pujian sepenuh langit dan sepenuh bumi, sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu). "

ibnu-majah:868

Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Musa As Suddi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Umar] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Juhahifah] berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang melaksanakan shalat, para sahabat membicarakan harta kekayaan. Maka ada seseorang yang berkata; "Kekayaan fulan terletak pada kudanya. " Yang lain menyahut, "Kekayaan si fulan terletak pada untanya. " Yang menyahut, "Kekayaan si fulan terletak pada kambingnya. " Yang lainnya pun menyahut, "Kekayaan si fulan terletak pada budak. " Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalatnya, dan mengangkat kepalanya dari raka'at akhir, beliau mengucapkan: "ALLAHUMMA RABBANAA, WA LAKAL HAMDU MIL'AS SAMAAWAATI WA MIL'AL ARDLI WA MIL'A MAA SYI'TA MIN SAYIN BA'DU. ALLAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Ya Allah Engkau Rabb kami, dan bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan sepenuh bumi dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki selain itu. Ya Allah, tidak ada yang dapat mencegah dari apa yang telah Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberikan atas apa yang Engkau cegah. Tidak bermanfaat usaha yang sungguh-sungguh, dari-Mu lah segala usaha yang sungguh-sungguh itu). " Beliau memperpanjang suaranya dengan serius, agar mereka mengetahui bahwa beliau bukan seperti yang mereka perbincangkan. "

ibnu-majah:869

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Ja'far bin Aun] dari [Al Ifriqi] dari [Imran] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang shalatnya tidak diterima; seseorang yang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak menyukainya, orang yang tidak melaksanakan shalat kecuali telah habis waktunya, dan orang yang memperbudak orang merdeka. "

ibnu-majah:960

Telah menceritakan kepada kami [Alqamah bin Amru Ad Darimi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara`] berkata, "Kami shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap Baitul Maqdis selama delapan belas bulan, kemudian kiblat dialihkan ke Ka'bah kira-kira dua bulan setelah beliau di Madinah. Ketika shalat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering menghadapkan wajahnya ke langit, dan Allah tahu bahwa hati Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam cenderung ke Ka'bah. Lalu Jibril naik ke langit dan beliau terus memandanginya dengan matanya, beliau menunggu apa yang akan Allah perintahkan kepada Jibril. Maka Allah menurunkan ayat: " (Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit). " Lalu datanglah seorang pembawa berita kepada kami, ia mengatakan, "Kiblat telah dialihkan ke Ka'bah, waktu itu kami telah shalat dua raka'at menghadap Baitul Maqdis, maka kami pun mengalihkan kiblat kami dan tetap menyempurnakan shalat (tidak membatalkan). " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Malaikat Jibril: "Wahai Jibril, bagaimana dengan shalat kami ketika masih menghadap Baitul Maqdis?" Maka Allah Azza wa Jala menurunkan ayat: " (dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia). "

ibnu-majah:1000

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] berkata, "Seorang laki-laki masuk ke dalam masjid dan shalat, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sudut masjid. laki-laki itu kemudian datang seraya mengucapkan salam, tetapi Nabi bersabda: "Kembali dan shalatlah, sebab engkau belum shalat. " Laki-laki itu pun kembali shalat, lalu kembali menemui beliau dan mengucapkan shalat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kembali dan shalatlah, sebab engkau belum shalat. " Dan pada kali ketiganya ia berkata, "Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku. " Beliau bersabda: "Jika engkau shalat maka sempurnakanlah wudlu dan menghadaplah ke arah kiblat. Kemudian takbir dan bacalah ayat al Qur'an yang mudah menurut kamu, kemudian rukuklah hingga engkau tenang, kemudian berdirilah hingga engkau tegak berdiri, kemudian sujudlah hingga engkau tenang, kemudian angkatlah kepalamu hingga engkau tegak duduk. Dan lakukanlah hal seperti dalam semua shalatmu. "

ibnu-majah:1050

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari ['Abdurrahman bin Humaid Az Zuhri] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Sa`ib bin Yazid]; apa yang engkau dengar sewaktu tinggal di Makkah?" ia menjawab, "Aku mendengar [Al 'Ala Ibnul Hadlrami] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagi orang yang hijrah adalah tiga hari semenjak selesainya prosesi ibadah haji (atau umrah). "

ibnu-majah:1063

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Sahl bin Abu Sahl] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyaniah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari jum'at di setiap pintu masjid ada malaikat yang menulis manusia sesuai kedatangan mereka ke masjid, yang pertama dan seterusnya. Jika imam telah tiba mereka menutup buku catatannya dan mendengarkan khutbah. Orang yang pertama datang ke masjid seperti orang yang bersedekah unta, setelahnya seperti orang yang bersedekah sapi, setelahnya seperti orang yang bersedekah domba, " hingga beliau menyebutkan ayam dan telur. " Sahl menambahkan dalam haditsnya, "Barangsiapa datang setelah itu maka ia datang layaknya orang yang datang untuk shalat. "

ibnu-majah:1082

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Sahl bin Sa'd] ia berkata, "Kami tidak tidur dan makan ghada (makan di awal siang) kecuali setelah jum'at. "

ibnu-majah:1089

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Bapaknya] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at setelah shalat jum'at. "

ibnu-majah:1121

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu As Sa`ib Salm bin Junadah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian telah selesai dari shalat jum'at, maka shalatlah empat raka'at. "

ibnu-majah:1122

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman Abu Yahya Ar Razi] dari [Mughirah bin Ziyad] dari ['Atho`] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjaga dua belas raka'at shalat sunnah maka akan dibangunkan baginya rumah di surga; empat raka'at sebelum zhuhur, dua raka'at setelah zhuhur, dua raka'at setelah maghrib, dua raka'at setelah isya dan dua raka'at sebelum fajar. "

ibnu-majah:1130

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman bin Al Ashbahani] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam "Barangsiapa shalat dalam sehari sebanyak dua belas raka'at, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga; dua raka'at sebelum fajar, dua raka'at setelah zhuhur, dua raka'at setelah zhuhur, dua raka'at, aku menduga bahwa beliau mengatakan: "sebelum ashar, dua raka'at setelah maghrib, dan aku menduga beliau mengatakan: "dan dua raka'at setelah isya yang akhir. "

ibnu-majah:1132

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim] dari [Qais bin Amru] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang laki-laki shalat dua raka'at setelah subuh, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya kepadanya: "Apakah ada shalat subuh dikerjakan dua kali! " laki-laki itu menjawab, "Aku belum mengerjakan dua raka'at sebelum subuh, maka aku mengerjakannya, " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun diam. "

ibnu-majah:1144

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim] dan [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertidur hingga tidak mengerjakan dua raka'at sebelum subuh, lalu beliau mengqadla keduanya setelah matahari terbit. "

ibnu-majah:1145

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Zaid bin Akhzam] dan [Muhammad bin Ma'mar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qais bin Ar Rabi'] dari [Syu'bah] dari [Khalid Al Hadda] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari ['Aisyah] ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak sempat mengerjakan empat raka'at sebelum zhuhur, beliau menggantinya dengan dua raka'at setelah mengerjakan dua raka'at ba'diah zhuhur. " Abu Abdullah berkata, "Tidak ada yang meriwayatkannya kecuali Qais, dari Syu'bah. "

ibnu-majah:1148

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah Ibnul Harits] ia berkata, "Mu'awiyah mengutus seorang utusan menemui Ummu Salamah, maka aku ikut pergi bersama utusan tersebut. Utusan itu bertanya kepada Ummu Salamah, lalu [Ummu Salamah] pun menjawab, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu di rumahku untuk shalat zhuhur, beliau telah mengirim para pengambil zakat, di sisi beliau juga banyak sahabat Muhajirin hingga persoalan mereka menjadikan beliau sibuk. Ketika pintu diketuk beliau keluar dan shalat zhuhur, kemudian beliau duduk dan membagikan harta zakat yang datang kepada beliau. " Ummu Salamah berkata, "Beliau masih tersibukkan dengan hal itu hingga datang waktu ashar, setelah itu beliau masuk ke dalam rumahku dan shalat dua raka'at. Beliau kemudian bersabda: "Persoalan petugas zakat itu telah menyibukkan aku dari mengerjakan dua raka'at setelah zhuhur, maka aku mengerjakannya setelah ashar. "

ibnu-majah:1149

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Husain Al 'Ukli] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Abu Khats'am Al Yamami] berkata, telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman bin 'Auf] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat setelah maghrib enam raka'at, ia tidak berbicara di sela-sela raka'at itu dengan perkataan jelek, maka ia seperti mengerjakan shalat dua belas raka'at selama setahun. "

ibnu-majah:1157

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Anas bin Malik] tentang qunut, maka ia pun menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan qunut setelah rukuk. "

ibnu-majah:1174

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Abu Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] ia berkata, "Aku bertanya kepada ['Aisyah], "Aku katakan, "Wahai Ummul mukminin, berilah fatwa kami tentang witirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! " ia menjawab, "Kami menyiapkan siwak dan air wudlu beliau, lalu Allah membangunkannya atas kehendak-Nya kapan beliau harus bangun. Beliau bersiwak dan wudlu, kemudian shalat sembilan raka'at tanpa duduk kecuali pada raka'at ke delapan. Beliau berdo`a, dzikir kepada Allah, memuji dan memohon kepada-Nya. Kemudian beliau berdiri tanpa salam terlebih dahulu, lalu diam berdiri. Setelah itu beliau shalat pada raka'at kesembilan, lalu duduk dan dzikir kepada Allah, memuji, memohon kepada Rabbnya, dan bershalawat atas Nabi-Nya. Kemudian beliau mengucapkan salam dengan suara keras hingga kami mendengarnya, setelah salam itu beliau shalat lagi dua raka'at dalam keadaan duduk. Maka itulah sebelas raka'at. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berusia senja, beliau witir tujuh raka'at dan shalat dua raka'at setelah salam. "

ibnu-majah:1181

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Maimun bin Musa Al Mara`i] dari [Al Hasan] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah] berkata, "Setelah witir beliau melaksanakan shalat dua raka'at yang ringan sambil duduk. "

ibnu-majah:1185

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari ['Aisyah] ia berkata, "Aku tidak pernah mendapati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di akhir malam kecuali dalam keadaan tidur. " Waki' berkata, "Yakni setelah shalat witir. "

ibnu-majah:1187

Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Sulaiman bin Taubah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abu Bakar: "Jam berapa kamu witir?" Abu Bakar menjawab, "Di awal malam, selepas isya. " Beliau bersabda: "Kalau kamu, jam berapa Umar?" Umar menjawab, "Di akhir malam. " Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Adapun kamu wahai Abu Bakar, engkau melakukannya dengan penuh kehati-hatian. Dan engkau wahai Umar, engkau melakukannya dengan penuh kekuatan (yakin). " Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Sulaiman bin Taubah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abbad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Salim] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abu Bakar, lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1192

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] berkata, " [Ibnu Mas'ud] pernah sujud sahwi dengan dua kali sujud setelah salam, lalu ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti itu. "

ibnu-majah:1208

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Utsman bin Abu Syaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] dari [Ubaidullah bin Ubaid] dari [Zuhair bin Salim Al 'Ansi] dari ['Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [Tsauban] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sujud sahwi itu sujud dua kali setelah salam. "

ibnu-majah:1209

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Khubaib bin 'Abdurrahman] dari [Hafsh bin Ashim] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua shalat; shalat setelah fajar hingga matahari terbit dan shalat setelah atsar hingga matahari terbenam. "

ibnu-majah:1238

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ya'la At Taimi] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah ashar hingga matahari terbenam, dan tidak dan shalat setelah subuh hingga matahari terbit. "

ibnu-majah:1239

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abul Aliyah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Beberapa orang yang diridhai bersaksi di sisiku, di antara mereka ada [Umar Ibnul Khaththab], dan menurutku orang yang paling diridhai dari mereka semua adalah Umar. Mereka bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah fajar hingga matahari terbit dan shalat setelah ashar hingga matahari terbenam. "

ibnu-majah:1240

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Utsman Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hanzhalah bin Abu Sufyan] Bahwasanya ia mendengar ['Abdurrahman bin Sabith Al Jumahi] menceritakan dari ['Aisyah] -isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku datang terlambat pada malam hari setelah isya, setelah aku datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dari mana kamu?" aku menjawab, "Aku mendengar suara bacaan Al Qur`an seorang laki-laki dari sahabatmu, dan aku belum pernah mendengar suara sebagus itu. " 'Aisyah berkata, "Beliau lalu bangun dan aku pun ikut bangun bersamanya, beliau mendengar suaranya lalu menoleh ke arahku, beliau bersabda: "Ini adalah Salim, mantan budak Abu Hudzaifah. Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan dalam umatku orang seperti ini. "

ibnu-majah:1328

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Abdullah bin 'Abdurrahman bin Ya'la Ath Tha`ifi] dari [Utsman bin Abdullah bin Aus] dari kakeknya [Aus bin Khudzaifah] ia berkata, "Kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam rombongan utusan Bani Tsaqif, kemudian rombongan kabilah itu singgah menemui Al Mughirah bin Syu'bah, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempatkan Bani Malik di kubah miliknya. Beliau mendatangi kami setiap malam setelah isya, kemudian menceritakan hadits sambil berdiri di atas kedua kakinya sehingga berganti-gantian di antara kedua kakinya. Paling banyak yang beliau ceritakan adalah apa yang ia alami dari kaumnya, Quraisy. Beliau bersabda: "Tidaklah sama, kami orang-orang yang lemah dan terhina, tatkala keluar ke Madinah peperangan silih berganti di antara kami dan mereka, kami mengalahkan mereka dan mereka mengalahkan kami. " Tatkala suatu malam beliau terlambat dari waktu kedatangannya kepada kami, aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, pada malam ini engkau terlambat datang kepada kami. " Beliau bersabda: "Sungguh, telah datang padaku bagianku dari Al Qur'an, maka aku tidak ingin keluar hingga menyempurnakannya. " Aus berkata, "Aku bertanya kepada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; bagaimanakah kalian menggolong-golongkan Al Qur'an? Mereka menjawab: "Tiga, lima, tujuh, sembilan, sebelas, tiga belas dan hizbul mufashshal. "

ibnu-majah:1335

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid bin Maimun Abu Ubaid Al Madani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Musa bin Uqbah] dari [Abu Ishaq] dari [Amir bin Sya'bi] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Abdullah bin Abbas] dan [Abdullah bin Umar] tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu malam. Maka keduanya menjawab, "Tiga belas raka'at; delapan raka'at tahajjud dan tiga raka'at shalat witir, ditambah dua raka'at shalat setelah fajar. "

ibnu-majah:1351

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Abu Umar Hafsh bin Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Umar bin Abu Khats'am Al Yamami] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat enam raka'at setelah maghrib, tidak mengucapkan ucapan-ucapan buruk antara raka'at tersebut, maka akan dituliskan baginya pahala shalat dua belas raka'at. "

ibnu-majah:1364

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjenguk orang sakit kecuali setelah tiga hari. "

ibnu-majah:1427

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hajari] berkata; Aku bersama [Abdullah bin Abu Aufa Al Aslami] - seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- menshalati jenazah anak wanitanya. Ia bertakbir sebanyak empat kali kemudian diam sejenak. " Al Hajari berkata, "Aku lalu mendengar orang-orang mengucapkan tasbih (mengingatkan imam) dari sudut-sudut shaf, maka Abdullah bin Abu Aufa Al Aslami salam setelah itu berkata, "Apakah kalian mengira aku akan takbir yang kelima! " mereka berkata, "Itulah yang kami khawatirkan. " Ia berkata, "Aku tidak akan melakukannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya bertakbir empat kali, lalu diam sesaat. Setelah itu beliau mengatakan atas kehendak Allah apa yang ia katakan, kemudian salam. "

ibnu-majah:1492

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] ia berkata; Aku bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa], "Apa yang anda ketahui tentang Ibrahim putra Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab: "Dia meninggal ketika masih kecil. Sekiranya ada Nabi setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam niscaya puteranya (Ibrahim) akan hidup, tetapi tidak ada Nabi setelahnya. "

ibnu-majah:1499

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merasa kehilangan seorang wanita berkulit hitam yang biasa merawat (kebersihan) masjid, kemudian beliau mencari tahu tentang wanita tersebut setelah beberapa hari. Lalu dikatakan kepada beliau, "Wanita itu telah meninggal, " beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku! " beliau pun mendatangi kuburannya dan menshalatinya. "

ibnu-majah:1516

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul Azhim Al 'Anbari] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas kuburan setelah (mayat) dikuburkan. "

ibnu-majah:1520

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mihran bin Abu Umar] dari [Abu Sinan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Ibnu Buraidah] dari [Bapaknya] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalati mayat setelah dikuburkan. "

ibnu-majah:1521

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Al Bakhtari Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang arab badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah menyambung silaturrahim, dan telah melakukan ini dan ini, lalu di manakah tempatnya?" Rasulullah menjawab: "Di neraka. " Ibnu Umar berkata, "Seakan-akan laki-laki badui itu marah dengan jawaban beliau. Kemudian ia bertanya lagi, "Ya Rasulullah, di mana ayahmu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Di mana saja kamu melewati kuburan orang musyrik, maka berilah kabar gembira dengan neraka. " Ibnu Umar berkata, "Laki-laki badui itu kemudian masuk Islam, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku tugas yang berat, tidaklah aku melewati kuburan orang kafir melainkan aku beri kabar gembira kepadanya dengan neraka. "

ibnu-majah:1562

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah memberitakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati isteri-isteri Abdul Asyhal, mereka menangisi suami mereka yang gugur pada perang Uhud. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Hamzah tidak ada yang menangisinya. " Maka datanglah wanita-wanita Anshar menangisi Hamzah hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangun, beliau lalu bersabda: "Celakalah mereka, mereka nanti tidak akan bisa kembali. Perintahkanlah agar mereka kembali dan jangan menangisi orang yang telah tiada setelah ini. "

ibnu-majah:1580

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnu Az Zubair Abu Az Zubair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merasakan kerasnya sakaratul maut, Fatimah berkata, "Betapa sakitnya engkau wahai ayah! " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Bapakmu tidak akan mendapatkan sakit setelah hari ini. Sungguh, telah datang kepada bapakmu sesuatu yang tidak akan pernah dilewatkan oleh seorang pun, kematian. "

ibnu-majah:1618

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya Ibnul Harits Adz Dzimari] berkata; aku mendengar [Abu Asma Ar Rahabi] dari [Tsauban] pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Iedul Fitri, maka seakan ia berpuasa setahun secara sempurna. Dan barangsiapa berbuat satu kebaikan maka ia akan mendapat sepuluh pahala yang semisal. "

ibnu-majah:1705

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Muhammad Ibnul Muntasyir] dari [Humaid bin 'Abdurrahman Al Himyari] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Puasa apakah yang paling utama setelah puasa ramadlan?" beliau bersabda: "Bulan Allah yang kalian sebut Al Muharram. "

ibnu-majah:1732

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sa'dan Al Juhani] dari [Sa'd Abu Mujahid Ath Tha'i] -ia seorang yang dapat dipercaya- dari [Abu Mudillah] - ia juga seorang yang dapat dipercaya- dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang yang tidak akan ditolak do'anya; imam yang adil, orang yang berpuasa hingga berbuka dan do'a orang yang teraniaya. Allah akan mengangkatnya di bawah naungan awan pada hari kiamat, pintu-pintu langit akan dibukakan untuknya seraya berfirman: "Demi keagungan-Ku, sungguh Aku akan menolongmu meski setelah beberapa saat. "

ibnu-majah:1742

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan] dan [Ahmad bin Al Azhar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Yazid Al Khaulani] dari [Sayyar bin 'Abdurrahman Ash Shadafi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah, ia sebagai pensuci dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor orang yang berpuasa, dan sebagai pemberian makan kepada orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat 'ied maka zakatnya diterima, dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat, maka ia hanyalah salah satu bentuk sedekah."

ibnu-majah:1817

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Al 'Atikah] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang bermanfaat bagi seorang mukmin setelah takwa kepada Allah selain isteri yang shalihah. Jika suami memerintahnya ia akan taat, jika dipandang menyenangkan, jika dia membagi (giliran) untuknya ia menerima, dan jika suami tidak ada ia menjaga kehormatan diri dan hartanya."

ibnu-majah:1847

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi' Ash Sha`igh] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Nafi'] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Umar] bahwasanya ketika Utsman bin Mazh'un meninggal, ia meninggalkan seorang puteri. Ibnu Umar berkata, "Lalu pamanku, Qudamah, menikahkan aku dengannya tanpa bermusyawarah terlebih dahulu hingga ia tidak mau untuk menikah. Qudamah adalah paman gadis itu. Hal itu terjadi ketika bapaknya meninggal. Wanita itu ingin agar pamannya menikahkan dirinya dengan Al Mughirah bin Syu'bah, maka pamannya menikahkannya dengan Al Mughirah."

ibnu-majah:1868

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf Abu Bisyr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] berkata, telah menceritakan kepadaku [Amru bin Sa'id] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "AL HAMDULILLAH NAHMADUHUU WA NASTA'IINUHU WA NA'UUDZU BILLAHI MIN SYURUURI ANFUSINAA WA MIN SAYYIAATI A'MAALINAA MAN YAHDIHILLAHU FALAA MUDLILLALAH WA MAN YUDLLILHU FALAA HAADIALAH WA ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHUU WA RASUULUHU, AMMA BA'DU (Segala puji bagi Allah, kami memuji dan meminta tolong kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan jiwa dan amalan buruk kami. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah tidak ada kesesatan baginya dan barangsiapa diberi kesesatan oleh Allah tidak akan ada petunjuk baginya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Amma Ba'du)."

ibnu-majah:1883

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari ['Abdurrahman Ibnul Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Sahlah binti Suhail datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, aku melihat adanya kebencian pada wajah Abu Hudzaifah ketika Salim masuk menemuiku?! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Susuilah ia." Sahlah binti Suhail bertanya, "Bagaimana aku menyusuinya, padahal ia seorang laki-laki yang telah dewasa! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum, kemudian beliau bersabda: "Aku sudah tahu kalau ia seorang laki-laki yang sudah dewasa." Maka Sahlah binti Suhail pun melakukannya, setelah itu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku tidak lagi melihat sesuatu yang aku benci pada wajah Abu Hudzaifah setelah itu." Abu Hudzifah adalah seorang yang pernah ikut dalam perang Badar."

ibnu-majah:1933

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Paman sepersusuanku, Aflah bin Abu Qu'ais, datang dan minta izin kepadaku untuk masuk setelah diwajibkannya hijab. Namun aku enggan menerimanya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuiku, beliau bersabda: "Dia itu pamanmu, berilah izin untuknya." Aku menjawab, "Yang menyusui aku wanita, bukan laki-laki! " beliau bersabda: "Tidak, dengannya kamu akan beruntung."

ibnu-majah:1938

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu Juraij] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mahar, hadiah atau hibah yang diberikan sebelum akad nikah, maka itu semua adalah miliknya (isteri). Namun jika diberikan setelah akad nikah, maka itu semua adalah milik orang yang diberi, dan yang paling berhak untuk perioritaskan adalah anak perempuan atau saudara perempuannya."

ibnu-majah:1945

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dan [Abdul Aziz] dari [Anas] ia berkata, "Shafiah pernah menjadi isteri Dihyah Al Kalbi, kemudian ia diperisteri oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau menikahinya dengan mahar pembebasan dirinya." Hammad berkata, "Abdul Aziz berkata, "Wahai Abu Muhammad, apakah engkau pernah bertanya Anas, apa mahar yang diberikan oleh Nabi?" ia berkata, "Maharnya adalah (pembebasan) dirinya."

ibnu-majah:1947

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf Al 'Asqalani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Aban bin Abu Hazim] dari [Abu Bakr bin Hafsh] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Tatkala [Umar bin Khaththab] menjadi Khalifah, dia berkhutbah di hadapan orang banyak, ia menyampaikan, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengizinkan kita untuk melakukan nikah mut'ah sebanyak tiga kali, kemudian mengharamkannya. Demi Allah, tidaklah aku mengetahui seseorang yang melakukan nikah mut'ah sementara dia sudah menikah melainkan aku akan merajamnya dengan batu. Kecuali jika dia mendatangkan kepadaku empat orang yang bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghalalkannya setelah Beliau mengharamkannya"."

ibnu-majah:1953

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ali Ibnul Husain] bahwa [Miswar bin Makhramah] mengabarkan kepadanya bahwa Ali bin Abu Thalib meminang puteri Abu Jahal, padahal ia masih memiliki Fatimah, puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ketika Fatimah mendengar hal itu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya kaummu mengatakan bahwa engkau tidak akan marah untuk puterimu, sekarang Ali ingin menikahi puteri Abu Jahal! " Al Miswar berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bangkit, dan selesai tasyahud (mengucapkan syahadat) aku mendengar beliau bersabda: "Adapun setelah itu, sungguh aku telah menikahkan Abu Al Ash bin Ar Rabi', lalu ia bercerita kepadaku dan membenarkan aku. Sesungguhnya Fatimah adalah darah dagingku, aku tidak ingin jika mereka membuat fitnah untuknya. Sesungguhnya Fatimah, demi Allah, selamanya tidak akan pernah berkumpul puteri Rasulullah dengan puteri musuh Allah dalam naungan seorang laki-laki." Al Miswar berkata, "Akhirnya Ali membatalkan diri untuk meminang."

ibnu-majah:1989

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khalad] dan [Yahya bin Hakim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan putrinya kepada Abul 'Ash bin Ar Rabi' setelah dua tahun dari pernikahannya yang pertama."

ibnu-majah:1999

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Maimun Ar Raqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] ia berkata tentang talak sunnah, "Setiap kali suci suami menjatuhkan satu talak, jika tiba masa suci yang ketiga, ia menceraikannya, dan setelahnya isterinya dipastikan mempunyai kebiasaan haid"

ibnu-majah:2011

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abu As Sanabil] ia berkata, "Subai'ah Al Aslamiah binti Al Harits melahirkan bayi dua puluhan hari setelah meninggalnya sang suami. Setelah masa nifasnya selesai ia berbenah diri (hingga ada seseorang yang mau menikahinya), namun hal itu menuai celaan. Maka diceritakanlah perkaranya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: "Jika ia melakukan itu, sungguh masa iddahnya telah selesai."

ibnu-majah:2017

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dan [Amru bin Utbah] bahwa keduanya menulis surat kepada [Subai'ah binti Al Harits], menanyakan perihal perkaranya. Lalu ia ganti menulis surat kepada keduanya bahwa ia telah melahirkan dua puluh lima hari setelah wafatnya sang suami. Setelah itu Subai'ah berbenah diri dan mengharap kebaikan (datangnya suami). Maka lewatlah Abu As Sanabil bin Ba'kak di hadapan Subai'ah seraya berkata, "Cepat sekali engkau melakukan iddah, beriddahlah engkau dengan batas terakhir dari dua iddah (iddah kematian dan iddah melahirkan), empat bulan sepuluh hari." Maka aku pun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku katakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, mintakanlah ampun untukku, " beliau bersabda: "Ada apa?" lalu aku ceritakan hal tersebut kepada beliau, hingga beliaupun bersabda: "Jika engkau mendapatkan calon suami yang baik maka nikahlah."

ibnu-majah:2018

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Demi Allah, bagi siapa yang ingin maka kami akan mengutuknya. Sungguh telah turun surat An Nisa Al Qushra '(Setelah empat bulan sepuluh hari) '."

ibnu-majah:2020

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] dan [Ishaq bin Ibrahim bin Habib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata, "Ketika kami sedang berada di masjid pada malam jum'at, ada seseorang yang berkata, "Kalau saja seorang suami mendapatkan seorang lelaki bersama isterinya, kemudian dia membunuhnya, kalian pasti akan balas membunuhnya. Dan jika ia berbicara, pasti kalian akan menderanya. Demi Allah, aku akan sampaikan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Maka ia pun menyampaikannya hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga Allah 'azza wajalla menurunkan ayat-ayat li'an. Setelah kejadian itu, laki-laki tersebut kemudian menuduh isterinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar keduanya saling bersumpah, beliau bersabda: "Semoga dia melahirkan anak yang berkulit hitam." Dan benar saja, wanita tersebut melahirkan seorang anak yang berkulit hitam dan berambut keriting."

ibnu-majah:2058

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika dua orang saling bertransaksi, maka setiap dari keduanya mempunyai hak pilih selama belum berpisah. Keduanya, atau masing-masing di antara keduanya sama-sama mempunyai hak pilih (untuk meneruskan atau membatalkan jual beli). Jika salah satunya memberi tawaran lantas keduanya terjadi kesepakatan, maka jual beli telah berlaku. Jika keduanya berpisah setelah terjadi kesepakatan, dan salah satunya tidak menggagalkan transaksi, jual beli telah berlaku."

ibnu-majah:2172

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] dan [Ahmad bin Sinan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga manusia yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak akan disucikan dosanya dan bagi mereka siksa yang pedih; orang yang mempunyai kelebihan air pada suatu belahan bumi lalu ia menahannya dari Ibnu sabil. Seorang laki-laki yang menjual dagangannya setelah ashar lalu ia bersumpah bahwa ia membelinya dengan harga sekian dan sekian, hingga sang pembeli percaya padahal ia bohong. Dan seorang laki-laki yang membaiat seorang pemimpin, ia tidak membaiatnya kecuali untuk mendapatkan dunia. Jika sang pemimpin memberi ia penuhi dan jika tidak memberi ia tidak menepati bai'atnya."

ibnu-majah:2198

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Bisyr bin Al Hakam] dan [Muhammad bin Aqil bin Khuwailid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid An Nahwi] bahwa [Ikrimah] menceritakan kepadanya dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, mereka adalah orang-orang yang paling buruk dalam menimbang. Maka Allah menurunkan ayat: '(Celakalah bagi orang-orang yang curang dalam timbangan) ', Setelah itu mereka berlaku jujur dalam timbangannya."

ibnu-majah:2214

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Uqbah bin Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada jaminan setelah empat hari."

ibnu-majah:2236

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Bisyr bin Manshur] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Hajjaj] dari [Salith bin Abdullah Ath Thuhawi] dari [Dzuhail bin 'Auf bin Syammakh Ath Thuhawi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] ia berkata, "Tatkala kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba kami melihat unta yang terikat di sebatang pohon duri yang besar. Lalu kami mendekatinya, tetapi Rasulullah memanggil kami hingga kami kembali kepadanya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya unta ini adalah milik penduduk daerah kaum muslimin, ia adalah makanan pokok mereka dan keberkahan mereka setelah Allah. Apakah kalian senang jika kalian kembali ke tempat perbekalan kalian, kemudian kalian menemukan apa yang kalian letakkan di sana telah hilang? Apakah ini adil menurut kalian?" Mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Maka demikian pula dengan hal ini." Kami lantas bertanya, "Bagaimana pendapatmu jika kami butuh makan dan minum?" beliau menjawab: "Makan dan minumlah, namun jangan membawanya sebagai bekal."

ibnu-majah:2294

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman, maka aku berkata, "Wahai Rasulullah, engkau mengutusku untuk menjadi hakim di tengah manusia sementara aku seorang pemuda dan tidak mengerti bagaimana memberi putusan! " Ali berkata, "Beliau lalu meletakkan tangannya ke dadaku seraya berdoa: "Ya Allah, tunjukilah hatinya dan teguhkanlah lisannya." Ali berkata, "Setelah itu aku tidak ragu-ragu dalam memutuskan antara dua perkara."

ibnu-majah:2301

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Orang-orang Quraisy mendatangi seorang dukun wanita, mereka bertanya kepada perempuan itu, "Kabarkanlah kepada kami, siapakah di antara kami yang jejaknya paling mirip dengan pemilik maqam (Ibrahim) ini?" wanita itu lantas berkata, "Jika kalian mau membentangkan kain di atas pasir ini, kemudian kalian berjalan di atasnya, maka aku akan beritakan kepada kalian." Ibnu Abbas berkata, "Mereka pun membentangkan kain dan berjalan di atasnya, hingga wanita itu dapat melihat kemiripan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (dengan Ibrahim). Wanita itu lalu berkata; "Orang inilah yang paling mirip dengannya di antara kalian semua." Setelah itu, mereka kemudian berdiam diri selama dua puluh tahun, atau sekehendak Allah. Kemudian Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:2341

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Fudaik] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sufyan] -mantan budak Al Aslamiyiin- dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Ja'far] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah bersama orang yang berhutang sehingga dia melunasi hutangnya, selagi ia tidak berada pada sesuatu yang dibenci Allah." Ia (perawai) berkata, "Abdullah bin Ja'far pernah berkata kepada bendaharanya, "Pergi dan ambilkan uang untukku sebagai hutang, sebab setelah mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku tidak ingin jika bermalam satu malam kecuali Allah bersamaku."

ibnu-majah:2400

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Nufai' Abu Dawud] dari [Buraidah Al Aslami] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memberi kemudahan (dengan menangguhkan pembayarannya) kepada orang yang kesusahan, maka pada setiap harinya ia akan mendapatkan pahala sedekah. Dan barangsiapa memberikan kemudahan setelah jatuh tempo, ia juga akan mendapatkan pahala sedekah pada setiap harinya."

ibnu-majah:2409

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ayahnya wafat dan meninggalkan hutang tiga puluh wasaq kepada seorang yahudi. Jabir kemudian meminta perpanjangan waktu kepadanya, namun orang yahudi tersebut tidak mau memberi perpanjangan kepadanya. Jabir kemudian berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau bisa membantunya menghadapi yahudi itu. Maka datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui orang yahudi itu dan mengatakan kepadanya agar mengambil buah kurma sebagai ganti hutang Jabir kepadanya, tetapi dia menolaknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengajaknya bicara lagi, tetapi dia tetap menolak untuk memberi perpanjangan waktu kepada Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian masuk ke dalam kebun kurma dan mengitarinya, beliau lantas berkata kepada Jabir: "Petiklah buah itu dan bayarkan kepadanya." Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ia memetik buah kurma sebanyak tiga puluh wasaq, dan masih mempunyai sisa dua belas wasaq. Jabir kemudian menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengabarkan apa yang ia lakukan kepada beliau, namun ia tidak mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat. Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali, Jabir kembali datang dan mengabarkan bahwa ia telah membayarkannya, dan mengabarkan kepada beliau kelebihan yang ia dapatkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kabarkanlah hal itu kepada Umar Ibnul Khaththab." Jabir lalu pergi menemui Umar dan mengabarkan kepadanya. Umar lantas berkata kepadanya, "Aku telah mengetahui hal itu tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di sana, Sungguh Allah telah memberkahi kebun kurma itu."

ibnu-majah:2425

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah], telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] bahwa Utsman bin Affan suatu ketika memimpin sebuah rombongan. Lalu Utsman mendengar bahwa mereka membicarakan masalah pembunuhan. [Utsman bin Affan] berkata; "Mereka mengancam akan membunuhku! Mengapa mereka ingin membunuhku? Padahal aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah halal darah seorang muslim, kecuali pada salah satu dari tiga hal: seseorang yang berzina dan ia (telah menikah), maka ia harus dirajam. seseorang yang membunuh orang lain tanpa hak, atau seseorang yang murtad setelah ia memeluk Islam.' Demi Allah aku tidak pernah berzina baik masa jahiliyah maupun Islam, aku juga tidak pernah membunuh seorang muslim dan aku tidak pernah murtad setelah aku memeluk Islam."

ibnu-majah:2524

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah subhanahu wata'ala tidak menerima amal seorang musyrik yang menyekutukan Allah setelah sebelumnya masuk Islam, sampai ia memisahkan diri dengan orang-orang musyrik dan bergabung dengan kaum muslimin."

ibnu-majah:2527

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Abu Rabi'Al Jurhani], telah memberitakan kepada kami [Abdurrazak], telah mengkabarkan kepadaku [Yahya bin 'Ala'] bahwa ia mendengar [Bisyr bin Numair], ia mendengar dari [Makhul], ia berkata; bahwa ia mendengar [Yazid bin Abdullah], ia mendengar dari [Shafwan bin Umaiyah], ia berkata; "Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, datanglah 'Amru bin Murrah dan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah menentukan kemalangan kepada diriku, dan aku menganggap tidak akan mendapat rizki kecuali dari menabuh rebana dengan telapak tanganku, maka izinkanlah aku bernyanyi bukan di dalam hal yang keji". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku tidak akan mengizinkanmu, dan tidak ada kemuliaan, serta kesejukan mata, engkau telah berdusta wahai musuh Allah. Sungguh Allah telah memberimu rizki yang baik dan halal, kemudian kamu memilih rizki yang diharamkan Allah kepadamu untuk mengganti sesuatu yang halal yang telah dihalalkan Allah untukmu, kalau saja aku mendekati dirimu, sungguh aku akan memukulmu dan memukulmu, bangun, pergi dariku dan bertaubatlah kepada Allah, dan jika kamu masih melakukan setelah kedatanganmu ini kepadaku, aku akan memukulmu dengan pukulan yang menyakitkan, aku akan mencukur rambutmu sebagai hukuman, aku akan mengusirmu dari keluargamu, dan aku halalkan merampas hartamu sebagai harta rampasan untuk pemuda-pemuda penduduk Madinah." Maka bangunlah 'Amru, keburukan dan hinaan, meskipun tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Azza wa Jalla. Tatkala dia pergi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka itu adalah orang-orang yang durhaka, jika di antara mereka mati sebelum bertaubah, Allah akan merugikannya di hari kiamat kelak sebagaimana dia ketika di dunianya menjadi bencong yang telanjang tidak dapat menutupi diri dari manusia meski dengan bulu mata pun, setiap kali dia bangun dia akan terbanting, "

ibnu-majah:2603

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari [Abu Shiddiq An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; "Tidakkah ingin aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang keluar dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Aku mendengar dengan kedua telingaku dan hatiku menyimaknya, beliau bersabda: "Sesungguhnya terdapat seseorang yang telah membunuh sembilan puluh sembilan orang, kemudian ia ingin bertaubat, lalu ia bertanya tentang seseorang yang paling alim di muka bumi ini. Kemudian ia ditunjukkan kepada seseorang. Ia pun mendatanginya dan berkata; "Aku telah membunuh sembilan puluh sembilan orang, apakah masih ada taubat untukku? Orang tersebut berkata dengan nada terkejut, "Apa? Telah membunuh sembilan puluh sembilan orang?" Beliau melanjutkan; "Akhimya pembunuh itu mengeluarkan pedangnya dan membunuh orang tersebut. Dengan demikian genaplah seratus orang yang dia bunuh. Dia pun masih berkeinginan taubat dan bertanya tentang orang paling alim di muka bumi. Kemudian ia ditunjukkan kepada seseorang dan ia pun mendatanginya. la bertanya; "Aku telah membunuh seratus orang, maka apakah masih ada taubat untukku?" Orang alim itu menjawab; "Celakalah kau! Siapakah yang dapat menghalangimu untuk bertaubat? Keluarlah dari perkampungan yang buruk yang engkau telah diami dan pindahlah ke perkampungan yang baik, yaitu di kampung ini dan ini. Beribadahlah kepada Tuhanmu di sana. " Lalu pembunuh itu pun keluar menuju perkampungan yang baik tersebut, namun ajal menjeputnya di tengah perjalanan. Kemudian malaikat rahmat dan malaikat azab saling berselisih. Iblis berkata; "Akulah yang lebih berhak terhadap orang ini, ia tidak pernah menentang perintahku sama sekali. Malaikat rahmat menjawab, "la telah keluar dalam rangka taubat." [Hammam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Humaid At Thawil], telah menceritakan kepadaku dari [Bakar bin Abdullah] dari [Abu Rafi'], ia meriwayatkan; "Allah subhanahu wata'ala mengutus para malaikat, mereka berseteru mengenai hal ini lalu mereka kembali. Allah subhanahu wata'ala lalu berfirman, "Lihatlah, mana dintara dua perkampungan itu yang lebih dekat padanya (kampung maksiat atau kampung yang baik)?" lalu golongkanlah ia pada penghuni kampung tersebut." [Qatadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan], ia berkata, "Saat ajal menjemputnya, ia melompat hingga lebih dekat kepada perkampungan yang baik, dan perkampungan yang buruk lebih jauh, Kemudian ia dianggap sebagai penduduk kampung yang baik." Telah menceritakan kepada kami Abu Al Abbas bin Abdullah bin Isma'il Al Baghdadi, telah menceritakan kepada kami 'Affan, telah menceritakan kepada kami Hammam, ia menyebutkan yang semisalnya.

ibnu-majah:2612

Telah menceritakan kepada kami [Abu Umair Isa bin Muhammd bin Nahas] dan [Isa bin Yunus] serta [Husain bin Abu Sari Al 'Asqalani], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Dlamrah bin Rabi'ah] dari [Ibnu Syaudzab] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik], ia berkata; "Seseorang membawa pembunuh salah satu keluarganya dan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Maafkanlah. " Lalu ia menolak. Rasulullah bersabda kembali; "Ambillah diyat untukmu." ia tetap menolak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah dan bunuhlah, sesungguhnya kamu seperti dirinya." perawi berkata; "Lalu diikuti olehnya." Kemudian dikatakan kepadanya, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Bunuhlah sesungguhnya kamu seperti dirinya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membiarkannya. perawi berkata; "Kemudian ia menarik pembunuh tersebut dan mengikatnya dengan tali hingga menemui keluarganya." Perawi berkata; "Seakan-akan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah percaya kepadanya." Abu Umair berkata di dalam Haditsnya, Ibnu Syaudzab berkata; dari Abdurrahman bin Al Qasim, ia berkata; "Tidak ada seorang pun yang layak berbicara setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah karena sesungguhnya kamu sepertinya." Ibnu Majah berkata; Hadits ini adalah dari suku Ramli, tiada yang lain kecuali dari mereka."

ibnu-majah:2681

Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Muhammad bin Yahya bin Sa'id Al Qaththan]; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa]; telah memberitakan kepada kami [Mubarak bin Hassan] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai anak Adam, dua perkara yang salah satunya tidak akan menjadi milikmu, aku telah menjadikan bagian dari hartamu untukmu tatkala aku mengambil dengan kemarahanmu supaya aku mensucikanmu dan membersihkanmu dan shalatnya hamba-hamba-Ku kepadamu setelah datangnya ajalmu."

ibnu-majah:2701

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan hukum agar melunasi hutang sebelum memberikan harta warisan. Kalian dapat membaca ayat Al Qur'an yang berbunyi; sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya.' (An Nisaa: 11) Dan sesungguhnya saudara kandung (dari satu bapak dan satu ibu) yang mendapatkan warisan, dan bukan saudara sebapak dari banyak ibu."

ibnu-majah:2706

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mua'llim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; "Rabab bin Hudzaifah bin Sa'id bin Sahm, ibu dari Wail binti Ma'mar Al Jumahiyah menikah. Rubab melahirkan tiga orang anak, kemudian ibu mereka meninggal dunia. Anak-anaknya menjadi ahli waris dari ibunya, berupa rumah dan hamba sahaya. Amru bin Ash lalu keluar bersama mereka menuju Syam, tetapi mereka meninggal dunia terkena penyakit kusta di kawasan Amwas. Maka Amru menjadi ahli waris mereka karena Amru termasuk keluarga mereka, ketika Amru bin Ash kembali, Bani Ma'mar datang memprotes mengenai keberadaan hamba sahaya saudara perempuan mereka kepada Umar." [Umar] berkata; 'Aku menetapkan hukum dengan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Harta yang diperoleh dari seorang anak dan seorang ayah, maka ia untuk keturunannya, siapa saja. (Umar) menetapkan hukum tersebut kepada kami. Umar juga menulis kepada kami suatu tulisan yang di dalamnya terdapat kesaksian Abdurrahman bin Auf dan Zaid bin Tsabit dan yang lainnya sehingga ketika Abdul Malik bin Marwan menjadi khalifah, seorang hamba sahaya meninggal dunia. Hamba sahaya tersebut meninggalkan dua ribu dinar. Lalu aku mendengar bahwa keputusan hukum tersebut telah diubah. Mereka lalu mengadu kepada Hisyam bin Ismail kemudian kami adukan kepada Abdul Malik, kami mendatanginya dengan membawa tulisan Umar. Abdul Malik berkata; 'Aku memandang bahwa ini adalah keputusan hukum yang tidak diragukan lagi, aku tidak melihat penduduk kota Madinah yang telah sampai kepada mereka hukum ini kemudian akan meragukannya, lalu ia menetapkan hukum ini kepada kami dan setelahnya terus seperti itu.'

ibnu-majah:2722

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar bin Bilal Ad Dimasyqi]; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap orang yang dikaitkan kepada orang lain setelah bapaknya, maka ahli warispun hendaklah mengakuinya setelahnya. "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa wanita yang telah menjadi hamba sahaya pada saat melakukan hubungan intim dengannya, maka nasabnya dikaitkan dengan orang yang mengaitkan sebelumnya, dan ia tidak mendapatkan harta warisan sama sekali dari yang telah dibagi sebelumnya. Adapun harta warisan yang belum dibagikan, maka ia mendapatkan bagiannya. Nasabnya tidak dapat dikaitkan kepada seorang bapak, apabila ia mengingkarinya. Akan tetapi apabila dari budak wanita yang tidak dimiliki, atau perempuan merdeka yang telah berzina, maka nasabnya tidak dapat dikaitkan (kepadanya) dan ia tidak diwarisi. Apabila nasab dikaitkan kepada seorang bapak dan ia mengakuinya, maka ia adalah anak hasil zina, ia (nasabnya) dikaitkan kepada ibunya, baik ia seorang wanita merdeka atau seorang budak. " Muhammad bin Rasyid berkata; 'Yang dimaksud di sini adalah apa yang telah dibagi pada masa Jahiliyah sebelum Islam."

ibnu-majah:2736

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah]; telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Disebutkan tentang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Anas bin Malik berkata; "Beliau adalah manusia terbaik, manusia paling dermawan dan manusia paling berani. Di suatu malam penduduk kota Madinah dikejutkan oleh suara sebuah suara, lalu mereka pergi mencari asal usul suara tersebut. Rasulullah menjumpai mereka dan beliau lebih dahulu daripada mereka dalam mencari asal suara tersebut, saat itu Rasulullah berada di atas kuda milik Abu Thalhah yang polos, tidak menggunakan pelana sedang di lehernya terdapat pedang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai manusia! Janganlah kalian cemas, -beliau menyuruh mereka kembali.- kemudian beliau bersabda kepada kuda: 'Kami mendapatkan kuda ini cepat sekali. atau sesungguhnya kuda ini sangat cepat.' Hammad berkata; Tsabit dan lainnya menceritakan kepadaku, ia berkata; 'Kuda milik Abu Thalhah adalah kuda yang lambat, namun setelah hari itu ia tidak pernah terkalahkan lagi.'

ibnu-majah:2762

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; "Seekor kuda miliknya terlepas pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu diambil oleh seorang musuh kemudian diketahui oleh umat Islam, lalu kuda itu dikembalikan kepadanya. Ibnu Umar berkata; 'Seorang budak miliknya melarikan diri lalu ditemukan di Romawi dan diketahui oleh umat Islam. Kemudian dikembalikan oleh Khalid bin Walid kepadanya setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat.'

ibnu-majah:2837

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Yazid bin Yazid bin Jabir] dari [Makhul] dari [Ziyad bin Jariyah] dari [Habib bin Maslamah], ia berkata; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan sepertiga (harta rampasan perang) setelah sebelumnya seperlima."

ibnu-majah:2841

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Husain]; telah memberitakan kepada kami [Raja` bin Abu Salamah]; telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; "Tidak ada nafal (tambahan harta rampasan perang) setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang muslim yang kuat mengembalikannya kepada yang lemah."

ibnu-majah:2843

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Abu Zubair] dari [Jabir], ia berkata; "Seorang hamba sahaya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan membaiat dirinya di saat hijrah. Rasulullah tidak merasa bahwa orang tersebut adalah seorang hamba sahaya lalu majikannya tiba dan meminta hamba sahaya tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Juallah hamba sahaya tersebut kepadaku.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membelinya dengan dua orang hamba sahaya lainnya yang berkulit hitam. Rasulullah tidak pernah melakukannya lagi kepada siapapun setelah itu, sehingga beliau menanyakan kepadanya apakah dirinya seorang hamba sahaya atau bukan? '

ibnu-majah:2860

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] serta [Ahmad bin Sinan], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dimana Allah tidak mau berbicara kepada mereka dan tidak mau melihat mereka di hari kiamat. Mereka tidak dibersihkan dosa-dosanya oleh Allah dan bagi mereka siksa yang amat pedih. Seseorang yang memiliki kelebihan air di padang pasir, tetapi ia tidak mau memberikan kepada Ibnu Sabil, seseorang yang menjual suatu barang setelah Ashar dan ia bersumpah untuk mengambilnya, kemudian ia mempercayainya, padahal kenyataannya tidak demikian. Seseorang yang telah membaiatkan diri kepada seorang pemimpin, tetapi ia tidak membaiatnya, kecuali karena urusan duniawi. Apabila orang tersebut memberikannya, maka ia mematuhinya. Dan apabila ia tidak memberikannya, maka ia tidak mematuhinya."

ibnu-majah:2861

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa]; telah menceritakan kepada kami [Syariik] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Seakan aku dapat memandang kilauan wangi pada belahan rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah tiga hari, sedangkan beliau mengerjakan ihram."

ibnu-majah:2919

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Abu Ath Thufail] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya ketika hendak memasuki kota Makkah guna mengerjakan umrah setelah dilakukannya perjanjian Hudaibiyah, 'Sesungguhnya kaum kalian besok akan melihat kalian. Maka perlihatkanlah kekuatan kalian pada mereka.' Ketika mereka memasuki Masjidil Haram, mereka lantas mengusap rukun (Hajar Aswad) dan berlari-lari kecil disertai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bersama mereka. Dan ketika sampai pada rukun Yamani, mereka berjalan sampai rukun Hajar Aswad, kemudian berlari-lari kecil lagi hingga mencapai rukun Yamani. Kemudian mereka berjalan lagi Hingga Hajar Aswad. Dan itu dilakukan tiga kali. Kemudian mereka berjalan di empat putaran yang tersisa."

ibnu-majah:2944

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Jurairi] dari [Abul Ala` Yazid bin Asy Syikhkhir] dari saudaranya [Mutharrif bin Abdullah bin Asy Syikhkhir], ia berkata; [Imran bin Al Hushain] berkata kepadaku; "Akan kusampaikan sebuah hadist kepadamu, semoga akan memberi manfaat pada hari ini. Ketahuilah bahwa sekelompok keluarga Rasulullah telah melakukan umrah pada bulan Dzulhijjah, sedangkan beliau tidak melarangnya dan tidak pula turun (nash) yang me-nasakh-nya. Dan nanti seseorang (biasanya) akan berpendapat sesuka hatinya dalam masalah ini."

ibnu-majah:2969

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Amru bin Abdullah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah memberitakan kepada kami [Nafi' bin Umar Al Jumahi] dari [Sa'id bin Hassan] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di Arafah di lembah Namirah. Ia Perawi berkata; "Ketika Al Hajjaj membunuh 'Abdullah bin Zubair, ia pernah mengutus seorang (utusan) untuk menemui Ibnu Umar radliallahu 'anhu (untuk melihat) kapankah dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat ke Arafah pada hari ini? Ia berkata; 'Jika (sudah diketahui waktunya) maka kami akan berangkat.' Maka Al Hajjaj mengutus seseorang untuk melihat kapan Ibnu Umar bergegas berangkat. Ketika Ibnu Umar hendak berangkat, Ibnu Umar radliallahu 'anhu bertanya; 'Apakah matahari sudah tergelincir? ' Mereka menjawab; 'Belum'. Maka ia duduk. (Beberapa saat) kemudian ia bertanya lagi; 'Apakah matahari sudah tergelincir? ' Mereka menjawab; 'Belum'. Maka ia pun duduk kembali. (Beberapa saat) kemudian ia bertanya lagi; 'Apakah matahari sudah tergelincir? ' Mereka menjawab; 'Belum'. Maka ia pun duduk kembali. (Beberapa saat kemudian) ia bertanya lagi; 'Apakah matahari sudah tergelincir? ' Mereka menjawab; 'Ya'. Ketika mereka mengatakan bahwa matahari sudah tergelincir, maka Ibnu Umar segera bergegas berangkat. Waki' berkata; 'Yang dimaksud berangkat adalah berangkat di sore hari.'

ibnu-majah:3000

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja` Al Makki] dari [Ats Tsauri] dia berkata; [Abu Az Zubair] dia berkata; dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak saat melaksanakan haji Wada' dalam keadaan tenang. Beliau pun memerintahkan orang-orang (yang bersama beliau) untuk tenang, memerintahkan mereka untuk melontar dengan kerikil sebesar kerikil ketapel, serta mempercepat jalan ke lembah Muhassir. Lalu beliau bersabda: 'Hendaklah umatku mengambil tata cara ibadah haji tersebut. Karena aku tidak tahu, mungkin saja aku tidak akan bertemu lagi dengan mereka setelah tahun ini.'

ibnu-majah:3014

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakar bin Khalaf]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Mina ditanya, maka beliau menjawab: 'Tidak mengapa, tidak mengapa.' Maka seorang lelaki mendatangi beliau seraya bertanya: 'Aku telah mencukur sebelum menyembelih.' Beliau menjawab: 'Tidak mengapa.' Lalu lelaki itu bertanya lagi; 'Aku telah melontar setelah sore hari.' Beliau menjawab: 'Tidak mengapa.'

ibnu-majah:3041

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya Al Mishri]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melontar jumrah Aqabah pada waktu Dluha. Sedangkan melontar selanjutnya (beliau lakukan) setelah tergelincirnya matahari."

ibnu-majah:3044

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Urwah] dari [Aisyah] berkata; Shafiyyah binti Huyai terkena haid selepas melakukan thawaf ifadhah, hal itu aku sampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau bersabda: 'Apakah ia tengah di kamarnya? ' Aku menjawab; 'Dia telah melakukan thawaf ifadah dan baru mendapatkan haidnya setelah itu.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Baiklah kalau begitu ia boleh pergi.'

ibnu-majah:3063

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Muhammad bin Abbad Al Muhallabi]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan tiga haji, dua haji sebelum hijrah dan sekali haji setelah hijrah, dan beliau berangkat dari Madinah. Beliau menyertakan umrah beserta hajinya (haji Qiran), lalu hewan kurban yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang dibawa oleh Ali radliallahu 'anhu dikumpulkan sehingga seratus ekor. Diantara hewan-hewan tersebut terdapat unta jantan milik Abu Jahal yang hidungnya berantaikan perak. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sendiri menyembelih enam puluh tiga ekor, dan Ali menyembelih sisanya." [Ja'far] berkata; dari [Ayahnya] dari [Jabir] dan [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas].

ibnu-majah:3067

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Muhammad bin Yusuf]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] semuanya dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bayan] dari [As Sya'bi] dari [Abu Sarihah] dia berkata, "Keluargaku membuatku marah setelah kuketahui sunnah bahwa ahlul bait berkurban dengan satu atau dua kambing, dan sekarang tetangga kami menganggap bahwa kami adalah orang yang bakhil."

ibnu-majah:3139

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Barra` bin 'Azib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami supaya membuang daging keledai jinak baik yang mentah maupun yang telah masak, kemudian beliau tidak pernah lagi memerintahkan kami (memakannya)."

ibnu-majah:3185

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Qasim bin Muhammad bin Abu Bakr Ash Shidiq] dari [Ayahnya] dari [Aisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ular adalah binatang yang fasik, kalajengking adalah binatang yang fasik, tikus adalah binatang fasik dan burung gagak juga binatang fasik." Kemudian di tanyakan kepada Al Qasim, "Apakah burung gagak boleh di makan?" dia menjawab, "Adakah orang yang mau memakannya setelah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (yang menyebutkan) bahwa dia adalah binatang yang fasik?"

ibnu-majah:3240

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dari [Aisyah] dia berkata, "Kami menyediakan daging betis, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya setelah lima belas hari dari hari Idul Adlha, "

ibnu-majah:3304

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman bin 'Irq] dari [Ayahnya] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi hadiah anggur dari negeri Tha`if, kemudian beliau memanggilku dan bersabda: "Ambilah setangkai ini, dan berikan kepada ibumu." Maka aku memakannya sebelum aku menyampaikan kepada ibuku. Setelah lewat beberapa malam, beliau bertanya kepadaku: "Apa yang terjadi dengan setangkai anggur itu? Apakah sudah kamu berikan kepada ibumu." Aku menjawab, "Belum, " maka beliau pun menyebutku Ghudar (penghianat), "

ibnu-majah:3359

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Zam'ah bin Shalih] dari [Salamah bin Wahram] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum langsung dari mulut bejana. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang perbuatan itu, ada seorang laki-laki bangun di waktu malam dan minum langsung dari mulut bejana, tiba-tiba keluar seekor ular dari mulut bejana tersebut ke arahnya."

ibnu-majah:3410

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] telah menceritakan kepadaku ['Uyainah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Utsman bin Abu Al 'Ash] dia berkata, "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menugaskan aku di Tha`if, tiba-tiba ada sesuatu yang selalu menggangguku di dalam shalat sehingga aku tidak menyadari shalat yang aku kerjakan. Ketika aku sadari, maka aku lekas pergi kembali menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bertanya: "Ibnu Abu Al 'Ash?" Aku menjawab, Ya, wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: "Kabar apa yang kamu bawa?" Aku menjawab, "Ada sesuatu yang mengganguku di dalam shalat, sehingga aku tidak menyadari shalat yang aku kerjakan." Beliau bersabda: "Itu adalah setan, mendekatlah kamu." Maka aku pun mendekat kepada beliau, dan aku duduk di atas kedua telapak kakiku. Dia melanjutkan, "Kemudian beliau menyentuh dadaku dengan tangannya, lalu meludah di mulutku dan bersabda: "Keluarlah wahai musuh Allah." Beliau melakukan hal itu hingga tiga kali, kemudian bersabda: "Kembalilah kepada tugasmu semula." (Perawi) berkata, "Utsman berkata, "Demi Dzat yang menghidupkan aku, aku tidak pernah lagi merasakan ada yang menggangguku."

ibnu-majah:3538

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Para ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) membelah dua rambut mereka, sedangkan orang-orang Musyrik mengurai rambut mereka, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senang seperti ahli Kitab." Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengurai rambutnya dan membelah menjadi dua."

ibnu-majah:3622

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Abdurrahman bin Sulaiman] dari [Asid bin Ali bin 'Ubaid] mantan budak Bani Sa'idah, dari [Ayahnya] dari [Abu Usaid Malik bin Rabi'ah] dia berkata, "Ketika kami berada di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seorang laki-laki dari Bani Salamah datang kepada beliau dan bertanya, Wahai Rasulullah, apakah masih tersisa sesuatu untuk berbakti kepada kedua orang tuaku setelah keduanya meninggal?" Beliau menjawab: "Ya, yaitu berdo'a kepada keduanya, meminta ampun untuk keduanya, melaksanakan janji-janji keduanya setelah keduanya meninggal, memuliakan teman keduanya dan tidak menyambung silaturrahim kecuali karena keduanya."

ibnu-majah:3654

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia memuliakan tamunya dan menjamunya sehari semalam, dan tidak boleh baginya (tamu) untuk menginap di rumah saudaranya hingga (saudaranya) merasa terganggu. Masa bertamu itu hanya tiga hari, dan apa yang di berikan untuk tamunya setelah tiga hari maka baginya adalah sedekah."

ibnu-majah:3665

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Wahab] dari [Mis'ar] dari [Isma'il bin Abu khalid] dari [As Sya'bi] dari [Yahya bin Thalhah] dari [ibunya yaitu Su'da Al Murriyah] dia berkata; Umar lewati di samping Thalhah setelah wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia berkata; "Kenapa kamu termenung?, apakah istrimu -sepupumu- menyakitimu?" [Thalhah] menjawab; "Tidak, tetap saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya akan memberitahukan suatu kalimat jika diucapkan oleh seseorang ketika ajalnya tiba, maka akan menjadi cahaya untuk catatan amalnya. Dan sesungguhnya jasad dan ruhnya akan mendapatkan ketenangan ketika maut menjemputnya." Namun (sayangnya) tidak sempat saya tanyakan kalimat itu sampai beliau meninggal." Umar berkata; "Saya mengetahui kalimat itu, yaitu kalimat yang sangat di inginkan agar pamannya mengucapkan kalimat tersebut. Dan sekiranya beliau mengetahui ada kalimat lain yang lebih baik darinya, tentu beliau akan memerintahkannya."

ibnu-majah:3785

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Abu Risydin] dari [Ibnu Abbas] dari [Juwairiyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah lewat di dekatnya ketika shalat subuh atau sesudah shalat subuh, saat ia tengah berdzikir kepada Allah. Kemudian beliau kembali ketika siang mulai meninggi -atau perawi berkata; "Ketika pertengahan siang."- sementara dirinya masih tetap seperti semula. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya telah mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali sejal saya meninggalkanmu. Dan kalimat tersebut lebih banyak (pahalanya) dan lebih baik -atau berat timbangannya- dari apa yang kamu ucapkan. Yaitu; Subhanallah 'adada khalqih (Maha suci Allah sebanyak makhluq-Nya), Subhanallah ridla nfsih (Maha suci Allah sebanyak keridlaan diri-Nya), Subhanallah zinata 'arsyih (Maha suci Allah sebanyak hiasan 'Arsy-Nya) dan Subhanallah midada kalimatih (Maha suci Allah sebanyak kelaimat-kalimat-Nya)."

ibnu-majah:3798

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Ubaidah] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Fathimah datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta kepada beliau seorang pembantu. Maka beliau bersabda kepadanya: "Saya tidak memiliki apa yang akan kuberikan kepadamu." Maka Fathimah pulang, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya dan bersabda: "Apakah yang kamu meminta sesuatu yang kamu cintai itu atau yang lebih baik lagi?" Ali berkata kepada Fathimah; "Katakan tidak, namun yang lebih baik dari hal itu." Maka Fathimah mengatakannya, dan beliau bersabda: "Ucapkanlah olehmu; "Ya Allah, Rabb pemilik langit yang tujuh dan Rabb pemilik 'Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Dzat yang menurunkan Taurat, Injil dan Al Qur`an yang agung. Engkau yang Maha terdahulu dan tidak ada sesuatu sebelum Engkau, Engkau Maha penghabisan dan tidak ada sesuatu setelah-Mu, Engkau dzat yang Maha nyata dan tidak ada sesuatu yang lebih nyata dari-Mu, Engkau yang Maha tersembunyi dan tidak ada sesuatu yang lebih tersembunyi dari-Mu. Lunasilah hutang kami dan lindungilah kami dari kefakiran."

ibnu-majah:3821

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] dia berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangum di malam hari, beliau mengucapkan: "Al Hamdulillahilladzii ahyaana ba'da maa amatana wailaihi nusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali."

ibnu-majah:3870

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Abndurrahim bin Sulaiman] dan [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim] dari [Abdullah bin Sarjis] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda -Abdurrahim bin Sulaiman mengatakan; berta'awudz- jika hendak bepergian: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesusahan dalam kesusahan dan kesedihan, kekurangan setelah penambahan, do'a orang yang terdzalimi serta keburukan akan penilaian terhadap harta benda dan keluarga." Abu Mu'awiyah menambahkan; "Dan jika beliau hendak kembali, beliau juga membaca seperti itu.

ibnu-majah:3878

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Buraidah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku bermimpi bahwa aku berhijrah dari Makkah ke bumi yang banyak terdapat pohon kurma, maka aku mengira bahwa itu adalah Yamamah atau Hajar, ternyata daerah itu adalah Madinah, Yatsrib. Dan di dalam mimpiku itu, kulihat aku menebaskan pedang namun tengah-tengahnya patah, ternyata itu pertanda musibah yang menimpa kaum mukminin di perang Uhud. Kemudian aku memukulkannya kembali dan dia kembali lebih bagus dari sebelumnya, dan ternyata itu pertanda sesuatu kemenangan yang diberikan oleh Allah dan bersatunya kaum mukminin. Demi Allah, dalam mimpiku tersebut aku juga melihat seekor lembu dan kebaikan yang diberikan Allah, dan ternyata itu pertanda sekelompok orang dari kaum mukminin pada perang Uhud, dan ternyata kebaikan itu adalah semua yang telah dianugerahkan oleh Allah dari kebaikan yang datang setelahnya, sebagai balasan atas kesungguhan yang di anugerahkan oleh Allah pada perang badar."

ibnu-majah:3911

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Thalhah bin 'Ubaidullah] bahwa dua orang laki-laki dari Baliy datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan masuk Islam. Salah seorang dari keduanya lebih semangat berjihad dari yang lainnya, kemudian dia pergi berperang sehingga ia menemui syahid. Sedangkan yang satunya lagi masih hidup hingga setahun setelahnya, lalu dia meninggal dunia." Thalhah berkata, "Kemudian aku bermimpi seakan-akan aku berada di pintu surga. Tiba-tiba aku berada di sisi kedua laki-laki tersebut, setelah itu Malaikat keluar dari surga. Malaikat itu kemudian mengizinkan laki-laki yang meninggal dunia belakangan dari keduanya untuk memasukinya, kemudian ia keluar lagi dan mempersilahkan kepada laki-laki yang mati syahid. Lalu malaikat itu kembali kepadaku dan berkata, 'Kembalilah kamu, sebab belum saatnya kamu memperoleh hal ini.' Keesokan harinya Thalhah menceritakannya kepada orang-orang, mereka pun heran. Mereka lalu memberitahukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kejadian tersebut. Maka beliau bersabda: "Perkara yang mana yang membuat kalian heran?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, laki-laki (yang pertama meninggal) adalah orang yang paling bersemangat dalam berjihad dari yang lain, lalu dia mati syahid. Tapi mengapa orang yang lain (laki-laki yang meninggal belakangan) justru masuk surga terlebih dahulu darinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Bukankah orang ini hidup setahun setelahnya?" mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Bukankah ia mendapatkan bulan Ramadan dan berpuasa? Ia juga telah mengerjakan shalat ini dan itu dengan beberapa sujud dalam setahun?" mereka menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali bersabda: "Sungguh, sangat jauh perbedaan antara keduanya (dalam kebajikan) bagaikan antara langit dan bumi."

ibnu-majah:3915

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga hal yang siapa terdapat dalam dirinya, maka ia akan merasakan rasanya iman -Bundar menyebutkan; Manisnya iman-, yaitu; barangsiapa mencintai seseorang dan dia tidak mencintainya kecuali karena Allah, barangsiapa menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya, dan orang yang lebih suka dilempar ke dalam api daripada ia kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkan darinya (kekafiran)."

ibnu-majah:4023

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami ['Aun bin 'Umarah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mutsanna bin Tsumamah bin Abdullah bin Anas] dari [Kakeknya] dari [Anas bin Malik] dari [Abu Qatadah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tanda-tandanya adalah setelah dua ratus."

ibnu-majah:4047

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan Muhammad bin 'Amru Zunaij] telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bepergian denganku ke suatu perkampungan dekat kota Makkah -ternyata ia adalah tanah tandus dan di sekitarnya hanya bebatuan kecil-, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Binatang malata akan muncul dari tempat ini yang ternyata (tanahnya) lembek dengan kedalaman sejengkal." Ibnu Buraidah berkata, "Setelah beberapa tahun, saya melaksanakan haji dan kami melihat tongkat milik beliau seperti tongkatku ini seperti ini dan ini."

ibnu-majah:4057

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Muharibi] dari [Isma'il bin Rafi' Abu Rafi'] dari [Abu Zur'ah As Saibani] -yaitu Yahya bin Abu 'Amru- dari ['Amru bin Abdullah] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah di hadapan kami, dan kebanyakan isi khutbah beliau selalu menceritakan kepada kami tentang Dajjal supaya kami berhati-hati. dan di antara isi khutbah beliau adalah: "Sungguh, semenjak Allah menciptakan anak cucu Adam, tidak ada fitnah yang lebih besar dari Dajjal, dan tidak ada satu Nabi pun yang diutus oleh Allah melainkan ia akan memperingatkan kepada umatnya mengenai fitnah Dajjal. Sedangkan Aku adalah Nabi yang paling terakhir dan kamu juga ummat yang paling terakhir, maka tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Dajjal akan keluar di tengah-tengah kalian. Sekiranya ia keluar, sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka Aku adalah pembela setiap orang muslim. Namun jika ia keluar setelah (kematian) ku, maka tiap-tiap kalian adalah penyelamat bagi dirinya sendiri, dan Allah sebagai penggantiku dalam menyelamatkan setiap muslim. Sesungguhnya ia akan keluar dari suatu celah yang terletak antara Syam dan Irak. Lalu ia akan berbuat kerusakan di sebelah kirinya dan kanannya. Wahai hamba Allah, wahai para manusia, teguhkanlah diri kalian, karena aku akan menerangkan sifat-sifatnya yang belum pernah diterangkan oleh seorang Nabi pun sebelumku. Pertama kali ia akan mendakwakan dirinya dengan mengatakan, 'Aku adalah seorang Nabi.' Padahal tidak ada Nabi setelahku, kemudian ia juga akan mendakwakan dirinya dengan mengataka, 'Aku adalah Rabb kalian.' Sedangkan kalian tidak akan bisa melihat Allah kecuali setelah kalian meninggal. Dan ia hanya memiliki satu mata, padahal Allah tidaklah bermata sebelah. Dan diantara kedua matanya tertulis kata 'kafir' yang hanya dapat dibaca oleh setiap muslim baik yang dapat menulis maupun yang tidak dapat menulis. Diantara fitnah-fitnahnya adalah, bahwa bersamanya ada surga dan neraka, namun pada hakekatnya nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka. Barangsiapa mendapatkan cobaan dengan nerakanya, hendaklah ia berlindung kepada Allah dan hendaklah ia membaca ayat di awal-awal surat Al Kahfi. Dan diantara fitnahnya juga adalah, ia akan berkata kepada seorang Arab, 'Pikirkanlah olehmu, sekiranya aku dapat membangkitkan ayah dan ibumu yang telah mati, apakah kamu akan bersaksi bahwa aku adalah Rabbmu? ' Laki-laki arab tersebut menjawab, 'Ya.' Kemudian muncullah setan yang menjelma di hadapannya dalam bentuk ayah dan ibunya, maka keduanya berkata, 'Wahai anakku, ikutilah ia, sesungguhnya dia adalah Rabbmu.' Dan di antara firnah-fitnahnya adalah ia akan memaksa manusia lalu membunuhnya dan memotongnya dengan gergaji. Maka terbelahlah orang tersebut menjadi dua bagian. Kemudian Dajjal berkata, 'Lihatlah oleh kalian kepada hamabku ini, sesungguhnya aku akan membangkitkannya, lalu dia akan mendakwakan bahwa Rabbnya adalah selain aku.' Maka Allah pun membangkitkan orang yang terbelah tersebut. Lalu Dajjal berkata kepadanya, 'Siapakah Rabbmu? ' ia menjawab, 'Rabbku adalah Allah, dan kamu adalah musuh Allah. Kamu adalah Dajjal. Demi Allah, mulai hari ini, tidak ada hal yang lebih aku yakini selain dari (kedustaan) mu'." [Abu Hasan Ath Thanafisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Walid Al Washafi] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laki-laki itu adalah dari ummatku yang mendapatkan derajat yang paling tinggi di surga." Perawi berkata; Abu Sa'id berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, kami tidak melihat laki-laki tersebut melainkan Umar bin Khattab sehingga dia menyelesaikan segala urusannya." Al Muharibi berkata, "Kemudian kembali ke hadits riwayat Abu Rafi', dia berkata, "Dan termasuk dari fitnahnya (Dajjal) adalah memerintahkan langit supaya menurunkan air hujan, maka turunkah hujan, dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka bumi pun menumbuhkan tumbuhannya. Termasuk dari fitnahnya adalah ia melintasi suatu negeri, namun penduduknya mendustakannya, maka tidak satu binatang ternak pun yang tersisa melainkan akan binasa. Dan diantara fitnah-fitnahnya adalah bahwa ia akan melintasi suatu negeri, kemudian penduduknya membenarkannya, maka ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka turunkah hujan dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka tumbuhlah tumbuhannya. Sehingga binatang pada saat itu menjadi lebih besar dan lebih gemuk dibanding dengan masa-masa yang telah lalu, paling besar lambungnya dan paling banyak air susunya. Sungguh, tidak ada satu negeri pun di muka bumi ini yang tidak dimasuki dan dikuasai oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah, dan dia tidak akan mampu memasukinya dari setiap celah-celah itu melainkan ia akan bertemu dengan menjaga tempat tersebut dengan pedang yang terhunus, sehingga ia akan singgah di suatu tempat yang kosong dan belum pernah diolah. Maka kota Madinah bergetar dengan tiga kali guncangan, sehingga tidak akan tersisa dalam kota tersebut seorang munafik baik laki-laki maupun perempuan kecuali keluar menemui Dajjal, kota Madinah pun terbebas dari orang-orang keji sebagaimana alat pompa besi menghilangkan karat pada besi, dan hari itu disebut dengan hari pembersihan." Ummu Syuraik binti Abu Al 'Akr berkata, "Wahai Rasulullah, dimanakah orang-orang Arab saat itu?" beliau menjawab: "Pada saat itu jumlah mereka sangatlah sedikit dan mereka berada di Baitul Maqdis sedangkan imam mereka adalah seorang laki-laki yang shalih. Ketika pemimpin mereka hendak maju ke hadapan untuk mengimami dalam shalat subuh, tiba-tiba turunlah Isa bin Maryam, maka mundurlah imam merka ke belakang supaya Isa maju untuk mengimami shalat. Isa lalu meletakkan tangannya di antara dua bahunya (pemimpin mereka) sambil berkata, 'Majulah kamu dan pimpinlah shalat, karena sesungguhnya ia ditegakkan untuk kamu.' Akhirnya pemimpin mereka pun mengimami mereka shalat, dan ketika shalat telah usai, Isa berkata, 'Bukalah pintu.' Mereka pun membukakan pintu, ternyata di belakangnya Dajjal telah menunggu bersama dengan tujuh puluh ribu orang Yahudi, masing-masig dari mereka memiliki pedang terhunus yang terbuat dari emas dan berjubah besar berwarna hijau. Ketika ia (Isa) memandang Dajjal, Dajjal pun meleleh (hancur) sebagaimana garam yang meleleh di dalam air. Kemudian dia lari dan dihadang oleh Isa di pintu timur kota Lud, kemudian Isa membunuhnya. Maka Allah menjadikan kekalahan terhadap orang-orang Yahudi, dimana tidak ada satu makhlukpun yang diciptakan Allah yang dijadikan perlindungan oleh mereka melainkan Allah akan menjadikannya berbicara, mulai dari batu, pohon, dinding dan binatang ternak kecuali pohon Gharqadah. Sebab ia termasuk dari pohonnya mereka yang tidak mau bicara. Lalu makhluk Allah yang lain angkat bicara, "Wahai hamba Allah yang Muslim, di sini ada orang Yahudi, kemarilah dan bunuhlah dia." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hari-harinya (Dajjal hidup) ialah selama empat puluh tahun, setahun bagaikan setengah tahun, dan setahun berikutnya seperti sebulan, dan sebulan seperti sepekan dan sisa hari-hari tersebut seperti percikan api (yang cepat terbangnya), salah seorang berada di pintu Madinah di pagi hari, maka belum sampai pintu yang lain ia telah berada di sore hari." Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana kami shalat di hari-hari yang sangat pendek tersebut?" beliau menjawab: "Perkirakanlah hari-hari kalian untuk melaksanakan shalat sebagaimana kalian memperkirakan pada hari-hari yang panjang ini, kemudian tunaikanlah shalat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Kemudian Isa bin Maryam akan menjadi seorang hakim yang adil dikalangan ummatku dan seorang pemimpin yang bijaksana, ia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus pajak dan membiarkan sedekah, maka ia tidak akan mencari seekor kambing atau seekor unta zakatpun, kedengkian dan permusuhan dihapus, bisa (racun) dari setiap makhluk yang berbisa diangkat sehingga apabila ada seorang bayi perempuan memasukkan tangannya ke dalam mulut ular, maka ular tersebut tidak akan membahayakannya, dan bayi perempuan itu juga dapat menyakiti seekor singa, sedangkan singa tersebut tidak akan membahayakan bayi itu. Dan serigala akan berada di tengah gerombolan kambing seakan-akan ia adalah anjingnya. Dunia akan dipenuhi oleh kedamaian sebagaimana bejana yang bersisi air (karena sangat ratanya), agama akan menjadi satu, maka tidak ada yang disembah selain Allah, terhapusnya seluruh hal yang menyebabkan peperangan, suku Quraiys kembali mengambil kekuasaannya, dan bumi seakan-akan seperti bintangan perak, dan tumbuh-tumbuhannya akan tumbuh seperti zamannya Nabi Adam, sehingga apabila ada sekelompok orang berkumpul untuk makan setangkai anggur, maka hal itu akan membuatnya senang, dan apabila sekelompok orang tersebut berkumpul untuk memakan sebuah delima, maka hal itu juga akan membuat mereka senang. Seekor sapi pada saat itu harganya sangatlah murah dan seekor kuda hanya seharga beberapa dirham." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa kuda menjadi murah?" beliau bersabda: "Ia tidak digunakan untuk berperang selamanya." Dikatakan kepada beliau, "Kenapa sapi jantan harganya mahal?" Beliau bersabda: "Sebab ia digunakan untuk membajak bumi semuanya. Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, dimana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah." kemudian para sahabat bertanya, "Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?" Beliau menjawab: "Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan." Abu Abdullah berkata; saya mendengar Abu Al Hasan Ath Thanafisi berkata; saya mendengar Abdurrahman Al Muharibi berkata, "Selayaknya hadits ini diajarkan kepada para pengajar sehingga ia dapat mengajari anak-anak didiknya dalam beberapa kitab."

ibnu-majah:4067

Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Utsman Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Abdul A'la bin Abu Farwah] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abu Thalhah] dari [Anas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah lewat dekat kubbah milik orang Anshar, maka beliau bertanya: "Apa ini?" mereka menjawab, "Kubah yang dibangun oleh si Fulan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Setiap harta (yang digunakan) seperti ini, maka akan menjadi bencana bagi pemiliknya kelak di hari Kiamat." Ternyata ucapan beliau sampai kepada laki-laki Anshar tersebut, maka ia langsung merobohkannya. Selang beberapa saat, beliau kembali dan melewati tempat tersebut, namun beliau tidak melihatnya lagi, maka beliau pun menanyakannya. Lalu beliau diberitahu, "Pemiliknya telah merobohkannya setelah mendengar ucapanmu." Beliau bersabda: "Semoga Allah merahmatinya, semoga Allah merahmatinya."

ibnu-majah:4151

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Dinar As Syaibani] dari ['Umarah Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Kami pernah duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Delegasi Abdul Qais telah datang kepada kalian." Namun tidak seorang pun dari kami yang melihatnya, ketika kami masih seperti itu tiba-tiba mereka datang dan datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali Al Asyaj Al 'Ashri yang masih di belakang (tertinggal). Lalu ia pun datang, setelah menambatkan unta dan meletakkan pakaiannya ia datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Wahai Asyaj, sesungguhnya dalam dirimu terdapat dua sikap yang dicintai Allah; sikap santun dan tidak tergesa-gesa." Asyaj berkata, "Wahai Rasulullah, itu sifat yang telah ditetapkan untukku, atau sesuatu yang bermula dariku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu sifat yang ditetapkan untukmu."

ibnu-majah:4177

Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik Al Himshi] telah mengabarkan kepada kami [Baqiyah bin Al Walid] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Maryam] dari [Dlamrah bin Habib] dari [Abu Ya'la Syaddad bin Aus] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berakal (bijak) adalah orang yang bisa menahan nafsunya dan beramal untuk setelah kematian, dan orang yang lemah adalah orang yang mengikuti hawa nafsunya dan selalu berangan-angan (kosong) atas Allah."

ibnu-majah:4250

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar], dia berkata; seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya tentang waktu shalat subuh. ('Atho` bin Yasar) berkata; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam, hingga esok harinya beliau shalat subuh ketika terbit fajar, besoknya beliau shalat ketika langit telah menguning. lalu (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bertanya: "Dimana laki-laki yang bertanya kepadaku tentang waktu shalat subuh?" (Laki-laki itu) menjawab; "Saya, Wahai Rasulullah, " maka beliau bersabda: " waktu shalat subuh diantara dua waktu ini."

malik:2

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari pamannya - [Abu Suhail bin Malik] - dari [bapaknya], dia berkata; "Saya melihat permadani milik 'Uqail bin Abu Thalib pada Hari Jum'at diletakkan di dinding masjid arah barat, maka ketika bayang-bayang permadani tersebut telah menutupi seluruh permadani, [Umar bin Al Khatthab] keluar dan shalat Jum'at." Malik berkata; "Lalu kami pulang setelah shalat Jum'at dan tidur qailulah di waktu siang."

malik:12

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju pekuburan lalu beliau membaca; "(Keselamatan bagi kalian, Wahai para penghuni kubur orang-orang mukmin. Jika Allah berkehendak, kami akan menyusul kalian.) Sungguh saya ingin melihat saudara-saudara kami." Maka para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, bukankah kami adalah saudara anda." Beliau menjawab: "bahkan kalian adalah sahabat-sahabatku, tetapi saudara-saudaraku adalah yang akan datang nanti, pada saat aku menunggu mereka di tepi telaga" mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana engkau bisa mengenal orang yang datang sepeninggalmu dari umatmu?" Rasulullah menjawab: "bagaimana pendapatmu jika ada seorang lelaki yang memiliki kuda putih cemerlang di antara kuda hitam yang pekat, bukankah dia mengetahuinya?" mereka menjawab; "Ya benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka datang pada Hari Kiamat dengan putih bersinar karena wudlu, saya yang akan menyambut mereka di telaga. Maka jangan sampai ada yang terusir dari telagaku, sebagaimana unta tersesat yang terusir, saya memanggil mereka; 'Ayolah ke sini, ayolah ke sini! ayolah kesini! " tiba-tiba ada yang menegur; 'Sesungguhnya mereka telah mengganti (agamanya) sepeninggalmu' maka saya berkata; 'Menjauhlah, menjauhlah, menjauhlah'."

malik:53

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Salim bin Abdullah], dia berkata; Saya bersama [Abdullah bin Umar] dalam sebuah perjalanan. Saya melihatnya berwudlu setelah terbitnya matahari lalu dia shalat, (Salim) berkata; saya bertanya; "Bukankah engkau telah mengerjakannya?" Dia menjawab; "Setelah saya berwudlu untuk shalat subuh, saya menyentuh kemaluanku. Saya lupa tidak berwudlu lagi, maka saya berwudlu dan mengulangi shalatku."

malik:86

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zubaid bin As Shalt] dia berkata, "Saya berangkat bersama [Umar bin Katthab] ke Jurf." Tiba-tiba dia sadar bahwa dirinya telah mimpi basah dan shalat dalam keadaan belum mandi. Dia lalu berkata, "Demi Allah, saya tidak tahu kalau saya telah mimpi basah, namun saya tidak sadar, sehingga shalat dan belum mandi." Perawi berkata, "Kemudian ia mandi mandi dan mencuci apa yang terlihat pada pakaiannya dan memercikkan pada sesuatu yang ang tidak terlihat. Setelah itu ia adzan atau iqamat, lantas shalat tatkala waktu dluha."

malik:101

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Umar bin Khatthab] pergi ke ladangnya di wilayah Juruf pada waktu pagi hari. Lalu ia mendapatkan pada bajunya bekas mimpi basah, maka ia pun berkata, "Saya telah dicoba dengan mimpi basah, sejak saya menjabat kepemimpinan." Kemudian dia mandi dan mencuci bekas mimpi basah pada bajunya yang terlihat, kemudian shalat setelah terbit matahari."

malik:102

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari berkata; "Seorang wanita yang istihadlah tidak wajib mandi kecuali hanya sekali, setelahitu ia harus berwudlu untuk setiap shalat (yang akan dikerjakan) ." Yahya berkata; Malik berkata, "Menurut pendapat kami, jika seorang yang istihadlah telah shalat, maka boleh bagi suaminya untuk menggaulinya. Begitu juga para wanita nifas, jika telah sampai puncak di mana wanita telah terhenti darah nifasnya, lalu keluar darah setelah itu, boleh bagi suaminya untuk menggaulinya. Dan hukumnya seperti wanita yang istihadlah." Yahya berkata; Malik berkata, "Pendapat kami tentang wanita istihadlah adalah sebagaimana disebutkan hadits Hisyam bin Urwah, dari bapaknya. Itulah sebaik-baik apa yang telah kami dengar."

malik:126

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu 'Ubaid] mantan budak Sulaiman bin Abdul Malik, dari [Ubadah bin Nusai] dari [Qais bin Al Harits] dari [Abu Abdullah Ash Shunabihi] ia berkata; "Aku datang ke Madinah pada masa kekhilafahan [Abu Bakar As Shiddiq] . Lalu aku shalat maghrib di belakangnya, dia membaca Ummul Qur'an pada dua rakaat pertama dan surat-surat Al Mufashshal yang pendek. Kemudian dia berdiri menuju rakaat yang ketiga, lalu aku mendekat kepadanya hingga kainku hampir menempel pakaiannya. Aku mendengar ia membaca Ummul Qur'an dan ayat ini; '(Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami Rahmat dari sisi Engkau; Karena Engkau-lah Maha pemberi (karunia) '." (Qs. Ali Imran: 8) .

malik:159

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan] mantan budak Ibnu Abu Ahmad, ia berkata; Saya mendengar [Abu Hurairah] berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat asar, lalu beliau salam pada rakaat yang kedua. Dzul Yadain pun berdiri dan bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah anda mengqashar shalat atau lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Keduanya tidak." Dzul Yadain berkata, "Tapi itu terjadi, wahai Rasulullah! " Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap orang-orang dan bertanya: "Apakah Dzul Yadain benar?" mereka menjawab, "Ya benar." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan menyempurnakan shalat yang tersisa, setelah itu beliau sujud dengan dua sujud setelah salam, dan beliau dalam keadaan duduk."

malik:196

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] dari [Abdullah bin Buhainah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur bersama kami. Beliau berdiri pada rakaat yang kedua dan tidak duduk di dalamnya. Tatkala selesai shalat, beliau sujud dengan dua kali sujud, kemudian salam setelahnya."

malik:203

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dia berkata, "Saya bersama [Abdullah bin Umar] di Makkah, sementara saat itu langit terlihat mendung. Abdullah khawatir jika waktu subuh segera datang, sehingga ia shalat witir satu rakaat. Namun setelah itu mendung tersingkap dan Abdullah melihat ternyata masih malam. Maka ia pun menggenapkannya dengan satu rakaat lagi, setelah itu ia shalat dua rakaat, dua rakaat. Dan ketika ia khawatir waktu subuh akan segera datang, ia mengerjakan shalat witir satu rakaat."

malik:251

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'ad bin Abu Waqash] shalat witir satu rakaat setelah isya'. Malik berkata; "Ini bukanlah yang kami amalkan. Menurut pendapat kami, shalat wirit paling sedikit adalah tiga rakaat."

malik:253

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dia berkata; saya telah mendengar [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] berkata; "Saya akan tetap shalat witir saat aku mendengar iqamat atau setelah fajar." Abdurrahman ragu, mana yang dikatakan Abdullah bin Amru."

malik:258

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dia mendengar bapaknya [Al Qasim bin Muhammad] berkata; "Saya tetap shalat witir walau setelah terbit fajar."

malik:259

Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai padanya, bahwa Abdullah bin Umar pernah tertinggal dua rakaat fajar, lalu ia mengqadlanya setelah matahari terbit. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Al Qasim bin Muhammad], bahwa ia mengerjakan seperti yang dikerjakan oleh Ibnu Umar."

malik:263

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman bin Ya'qub] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang bisa menghapus dosa dan mengangkat derajat? Menyempurnakan wudlu di saat susah, memperbanyak langkah ke masjid serta menunggu shalat setelah shalat. Demikian itu seperti ribath, demikian itu seperti ribath, demikian itu seperti ribath."

malik:348

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dan dua rakaat setelah shalat Isya. Beliau tidak shalat sunnah setelah Jum'at hingga beliau selesai, kemudian beliau shalat dua rekaat."

malik:360

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] ditanya tentang shalat khauf? Dia lalu menjawab; "Seorang imam maju bersama sekelompok orang, lalu shalat satu rakaat bersama mereka. Sedangkan sekelompok yang lain yang berada antara imam dengan musuh belum mengerjakan shalat. Jika orang-orang yang shalat bersama imam telah selesai, mereka mundur ke tempat orang-orang yang belum shalat, namun mereka belum salam. Kelompok yang belum shalat maju dan shalat bersama imam satu rakaat. Imam kemudian pergi karena telah mendapatkan dua rekaat. Maka setelah imam pergi, kedua kelompok tersebut semuanya berdiri dan menyempurnakan shalat mereka satu rakaat, satu rakaat. Sehingga setiap kelompok itu telah menyempurnakan dua rakaaat. Jika keadaan lebih menakutkan daripada itu, mereka shalat dengan berjalan kaki atau dengan menunggangi tunggangan, baik menghadap kiblat atau tidak." Malik berkata; Nafi' berkata; "Saya tidak melihat Abdullah bin Umar menceritakan hadits tersebut kecuali dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

malik:396

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa dia berkata, "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis selama enam belas bulan. Kemudian beralih menghadap Ka'bah dua bulan sebelum peristiwa Badar."

malik:412

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] berkata, "Kami menemui [Anas bin Malik] setelah zhuhur. Saat itu ia sedang berdiri melakukan shalat ashar. Setelah selesai shalat, kami bertanya tentang pemajuan shalat, atau ia yang menyatakan sendiri. Anas berkata, 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah shalatnya orang munafik, itu adalah shalatnya orang munafik, itu adalah shalatnya orang munafik. Seseorang dari kalian duduk-duduk hingga jika cahaya matahari sudah mulai menguning, yaitu saat berada di antara dua tanduk setan atau di atas tanduk setan, lalu dia mematuk empat kali. Dia tidak mengingat Allah kecuali sedikit"."

malik:459

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan melarang shalat setelah subuh hingga matahari terbit."

malik:461

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [As Sa`ib bin Yazid], bahwa dia melihat [Umar bin Khatthab] memukul Al Munkadir karena shalat setelah shalat ashar."

malik:463

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] bahwa dia melarang menyalakan api setelah kematiannya." Yahya berkata, "Aku telah mendengar Malik memakruhkan hal itu."

malik:475

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Abu Harmalah] mantan budak Abdurrahman bin Abu Sufyan bin Huwaithib, bahwa Zainab binti Abu Salamah meninggal dunia. Saat itu Thariq adalah gubernur Madinah. Jenazah Zainab lalu dibawa ke hadapannya setelah shalat subuh, lalu di letakkan di Baqi'." Muhammad bin Abu Harmalah berkata, "Thariq melaksanakan shalat subuh ketika masih sangat gelap." Dia menambahkan, "Aku mendengar [Abdullah bin 'Umar] berkata kepada keluarganya; 'Kalian bisa menshalati jenazah kalian sekarang, atau kalian tinggalkan sampai matahari naik'."

malik:482

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata, "Jenazah boleh dishalatkan setelah ashar dan subuh, jika kedua shalat telah dikerjakan pada waktunya."

malik:483

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Waqid bin 'Amru bin Mu'adz] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Mas'ud bin Al Hakam] dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri saat ada jenazah (lewat), kemudian setelah itu beliau duduk."

malik:491

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id], bahwa dia membelikan benda yang berharga untuk anak-anak saudara laki-lakinya yang yatim dan berada dalam asuhannya. Lalu harta tersebut dijual hingga mendapatkan uang yang sangat banyak."

malik:524

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ayyub bin Abu Tamimah As Sahtiyani] bahwa [Umar bin Abdul Aziz] pernah menetapkan ketentuan tentang harta yang diambil oleh para pemimpin secara aniaya. Ia memerintahkan agar harta tersebut dikembalikan kepada pemiliknya. lalu diambil zakatnya dari masa-masa yang telah lalu." Kemudian ia juga menetapkan bahwa harta tidak boleh diambil sebagai zakat kecuali hanya sekali, karena harta tersebut tidak ada di tangan pemiliknya."

malik:526

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Umar bin al Khatthab] dan [Utsman bin Affan] keduanya shalat maghrib sebelum berbuka saat keduanya melihat bahwa malam sudah gelap. Kemudian mereka berbuka setelah shalat, itu dilakukan pada bulan Ramadan."

malik:563

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] Bahwasanya dia berbekam padahal dia sedang berpuasa." Nafi' berkata, "Dia meninggalkannya setelah itu. Jika dia berpuasa, tidak berbekam hingga dia berbuka."

malik:584

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dan [Abdullah bin Abu Bakar] dan [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], bahwa al Walid bin Abdul Malik pernah bertanya kepada [Salim bin Abdullah] dan [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] setelah dia melempar jumrah dan mencukur kepalanya, untuk memakai wangi-wangian? Maka Salim melarangnya, sedangkan Kharijah bin Zaid bin Tsabit membolehkannya."

malik:639

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] dari [Ibunya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, bahwa dia bermalam di Namirah pada hari Arafah, kemudian berputar menuju al Arak. Ibu 'Alqamah bin Abu 'Alqamah berkata; "Aisyah bertalbiyah selama berada di sana, begitu juga dengan orang-orang yang bersamanya. Apabila ia telah menaiki kendarannya dan berjalan menuju ke tempat wukuf, maka ia meninggalkan talbiyah." Dia menambahkan; "Aisyah melakukan umrah setelah haji dari Makkah pada bulan Dzul Hijjah, lalu dia meninggalkan hal itu. 'Aisyah keluar sebelum kelihatan hilal bulan Muharram, sehingga ia sampai di Juhfah. Lalu ia tetap menetap di sana hingga ia melihat hilal. Jika ia telah melihat hilal, maka ia muai ihram untuk umrah."

malik:659

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Shadaqah bin Yasar] dari [Abdullah bin 'Umar] ia berkata, "Demi Allah, berumrah sebelum haji lalu menyembelih sembelihan lebih aku sukai daripada aku melakukan umrah setelah berhaji pada bulan Dzul Hijjah."

malik:672

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] bahwa [Bapaknya] jika melakukan thawaf di Ka'bah, ia berlari-lari kecil mengelilingi Ka'bah sebanyak tiga kali sambil mengucapkan, "ALLAHUMMA LAA ILAAHA ILLA ANTA WA ANTA TUHYII BA'DA MA AMATTA (YA Allah, tidak ada tuhan selain Engkau, Engkau menghidupakn sesuatu setelah matinya), ' dengan suara lirih."

malik:715

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] bahwasanya ia tidak pernah menggabungkan dua kali tujuh putaran tanpa mengerjakan shalat di antara keduanya. Tetapi ia selalu mengerjakan shalat dua rakaat setiap kali selesai tujuh putaran, baik ia mengerjakannya di Maqam Ibrahim atau di tempat lainnya."

malik:721

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] bahwa [Abdurrahman bin Abd Al Qari] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah melaksanakan thawaf di Ka'bah bersama [Umar bin al Khatthab] setelah shalat shubuh. Selesai melaksanakan thawaf Umar melihat ke sekelilingnya dan ternyata matahari belum terbit, maka ia menaiki kendaraannya hingga mendekati Dzu Thuwa, kemudian ia shalat sunnah thawaf sebanyak dua rakaat."

malik:722

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zubair Al Maki] berkata, "Saya melihat [Abdullah bin Abbas] melakukan thawaf setelah shalat Ashar kemudian masuk ke dalam biliknya. Saya tidak tahu apa yang sedang dia kerjakan."

malik:723

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zubair Al Maki] berkata, "Saya melihat Ka'bah kosong setelah shalat shubuh dan setelah shalat ashar. Tidak ada seorang pun yang melaksanakan thawaf di sekelilingnya."

malik:724

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] bahwa [Bapaknya] berkata, "Jika kamu membutuhkan untamu, kendarailah tanpa membuatnya lelah. Jika kamu membutuhkan susunya, minumlah setelah anaknya minum darinya. Jika kamu menyembelihnya, maka sembelihlah anaknya bersama induknya."

malik:748

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] bahwa ada seorang laki-laki datang kepada [Al Qasim bin Muhammad] dan berkata, "Saya telah selesai melaksanakan thawaf ifadlah bersama isteriku, kemudian saya pergi menuju ke salah satu jalan di gunung agar saya dapat mendekati isteriku. Isteriku lalu berkata, "Aku belum memendekkan rambutku." Maka aku memotong rambutnya dengan gigiku, setelah itu aku menggaulinya?" Al Qasim pun tertawa dan berkata, "Perintahkan kepada isterimu agar memotong rambutnya dengan gunting." Malik berkata, "Menurutku untuk kasus seperti ini, semestinya menyembelih hewan kurban. Hal itu karena Abdullah bin 'Abbas berkata, "Barangsiapa yang terlupakan dengan salah satu rangkaian hajinya maka tumpahkanlah darah."

malik:789

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat yang terdiri dari empat rakaat di Mina menjadi dua rakaat. [Abu Bakar] juga mengerjakannya dua rakaat di Mina. [Umar bin al Khatthab] juga mengerjakannya dua rakaat di Mina. [Utsman bin Affan] mengerjakannya dua rakaat di sebagian waktu kepemimpinannya, kemudian dia menggenapkannya setelahnya."

malik:800

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa telah sampai kepadanya, bahwa [Umar bin al Khatthab] keluar keesokan harinya di hari Nahr saat matahari mulai meninggi. Dia bertakbir dan orang-orang pun ikut bertakbir mengikuti takbirnya. Pada hari kedua ia keluar saat matahari sedikit tinggi (siang), ia bertakbir dan orang-orang pun ikut bertakbir. Dan pada hari ketiga ia keluar saat matahari mulai tergelincir, ia bertakbir dan orang-orang pun ikut bertakbir karena takbirnya. Dia menyambung takbirnya hingga sampai di Ka'bah, baru diketahui bahwa Umar keluar untuk melempar jumrah.

malik:803

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari [Bapaknya] bahwa [Abu Al Badah bin 'Ashim bin 'Adi] menagabarkan kepadanya, dari [Bapaknya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada penggembala unta untuk bermalam di luar Mina. Sehingga mereka melempar jumrahnya pada hari Nahr, lalu melempar lagi pada keesokan harinya dan setelahnya untuk dua hari, kemudian melempar lagi pada hari Nafar."

malik:815

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Atha bin Abu Rabah] bahwa ia mendengarnya menyebutkan, bahwa para pengembala unta telah diberikan keringanan untuk melempar Jumrah pada malam hari, ia berkata; "Pada awal-awal waktu." Malik berkata; "Tafsir hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang rukhshah bagi para penggembala unta dalam mengakhirkan lempar Jumrah, menurut kami wallahu a'lam; mereka boleh melempar pada hari penyembelihan. Jika hari-hari setelah Hari Raya sudah berlalu, mereka melempar Jumrah pada keesokan harinya, yaitu pada Hari Nafar Awal. Jadi mereka melempar Jumrah untuk hari-hari sebelumnya, lalu melempar Jumrah untuk hari itu, karena tidaklah seseorang itu mengganti sesuatu kecuali hal yang wajib baginya. Jika ada kewajiban atasnya yang tidak terselesaikan, maka dia harus mengqadla setelahnya. Setelah tiba saat nafar, maka mereka telah selesai. Jika mereka tetap tinggal sampai besok, mereka melempar bersama orang-orang pada hari nafar akhir, setelah itu pergi."

malik:816

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata, "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya Haji Wada'. Kami melakukan ihram untuk umrah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa membawa sembelihan, maka hendaklah ia berihram untuk haji dan umrah, dan dia tidak boleh bertahallul sehingga selesai dari keduanya.' Aisyah berkata; "Saya tiba di Makkah dalam keadaan haid, padahal saya belum thawaf di Ka'bah ataupun sa'i antara Shafa dan Marwa. Lalu hal itu saya adukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda: 'Uraikanlah rambutmu dan bersisirlah, lalu berihramlah untuk haji dan tinggalkanlah umrah'." Aisyah berkata; "Aku kemudian melaksanakannya. Tatkala kami telah melakukan haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama Abdurrahman bin Abu Bakar ash Shidiq ke Tan'im, lalu saya melakukan umrah." Beliau bersabda: "Ini adalah tempat umrah kamu." Orang-orang yang berihram untuk umrah melakukan thawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwa, lalu mereka bertahallul darinya. Kemudian mereka melakukan thawaf lagi untuk haji mereka sekembalinya mereka dari Mina. Sedangkan mereka yang berihram untuk haji saja, atau yang mengumpulkan haji dan umrah, maka cukup dengan satu thawaf." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] seperti di atas.

malik:820

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Ar Rijal Muhammad bin Abdurrahman] dari [Amrah binti Abdurrahman] berkata, "Jika [Aisyah] -Ummul Mukminin- berhaji bersama para wanita, ia merasa takut jika mereka haid. Maka ia mendahulukan mereka pada Hari Nahr, hingga bisa melakukan thawaf ifadlah. Jika setelah itu mereka mengalami haid, maka ia tidak menunggu mereka (hingga suci), tapi langsung melakukan thawaf ifadlah sementara mereka dalam keadaan haid. Demikian jika mereka telah melakukan thawaf ifadlah sebelumnya."

malik:824

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari [Ibnu Abu Mulaikah] berkata, " [Umar bin Khattab] melewati seorang wanita yang terkena penyakit kusta, wanita tersebut sedang thawaf di Ka'bah. 'Umar berkata kepadanya, "Wahai hamba Allah, jangan kamu membuat manusia merasa terganggu. Seandainya kamu duduk di rumahmu (maka hal itu lebih baik bagimu) ." Maka wanita itu pun berdiam diri di dalam rumah. Setelah itu ada seorang laki-laki melewatinya dan berkata kepadanya, "Orang yang telah melarangmu sekarang telah wafat, maka keluarlah kamu (untuk haji) ." Wanita itu lantas berkata, "Aku tidak ingin mentaati seseorang di masa hidupnya, lalu mendurhakainya saat ia telah tiada."

malik:845

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] berkata; "Abu Ubaidah bin Al Jarrah menulis surat kepada Umar bin Al Khattab tentang jumlah pasukan Ramawi dan ketakutan (kaum muslimin) terhadap mereka. Lalu [Umar bin Khattab] membalas kepadanya; "Amma ba'du: Sekiranya turun penderitaan kepada seorang hamba yang beriman, niscaya Allah akan menjadikan kemudahan setelah itu. Sesungguhnya satu kesulitan tidak akan bisa mengalahkan dua kemudahan, Allah berfirman dalam kitab-Nya: '(Hai orang-orang yang beriman, Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung) ' (Qs. Ali Imran: 200)

malik:854

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zubair Al Maki] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melarang untuk makan daging kurban setelah tiga hari, setelah itu beliau bersabda: "Makanlah kalian, sedekahkanlah, berbekallah dengannya dan simpanlah sisanya."

malik:917

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Abdullah bin Waqid] ia berkata; "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melarang memakan daging kurban setelah tiga hari." Abdulah bin Abu Bakar berkata; "Kemudian hal itu aku sampaikan kepada ['Amrah binti Abdurrahman] ia berkata; 'Benar, aku telah mendengar ['Aisyah], isteri Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam berkata; 'Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sekelompok orang-orang Badui memukul rebana menyambut kehadiran hari Idul Adlha, lalu Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Simpanlah daging kurban untuk tiga hari dan sedekahkanlah sisanya.' Aisyah berkata; "Setelah itu ada yang bertanya kepada Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam; 'Orang-orang telah memanfaatkan binatang kurban tersebut dengan menghilangkan lemaknya dan menjadikan (kulit-kulitnya) sebagai tempat air?" Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Kenapa begitu?" atau yang semisal itu. Mereka pun menjawab, "Anda telah melarang daging kurban setelah tiga hari." Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Saya melarang kalian karena adanya orang-orang yang datang. Makanlah daging tersebut, sedekahkanlah dan simpanlah sisanya, untuk diberikan pada kaum miskin yang datang ke Madinah."

malik:918

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] Bahwa ia baru datang dari suatu perjalanan, lalu keluarganya menyuguhkan daging kepadanya. Abu Sa'id lalu berkata; "Lihatlah ini, apakah ini daging kurban?" Mereka menjawab; "Ya, ini adalah daging kurban." Abu Sa'id berkata; "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya?" Mereka menjawab; "Telah ada perintah yang lain dari Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam setelah kepergianmu." Abu Sa'id lalu keluar dan bertanya mengenai hal itu, kemudian dia diberi tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya telah melarang kalian memakan daging kurban setelah tiga hari, sekarang makanlah, sedekahkanlah dan simpanlah sisanya. Saya juga telah melarang kalian menyimpan perasan anggur, sekarang lakukan hal itu, dan setiap yang memabukkan itu haram. Saya juga telah melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang ziarahlah dan janganlah kalian mengatakan ucapan yang jelek (saat berziarah) ."

malik:919

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Umarah bin Shayyad] bahwa ['Atha bin Yassar] mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Ayyub Al Anshari] mengabarkan kepadanya, ia berkata, "Kami pernah berkurban satu ekor kambing untuk satu orang dan keluarganya, setelah itu orang-orang saling berbangga-bangga dan berlaku sombong."

malik:921

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Menyembelih bisa dilakukan hingga dua hari setelah hari Idul Adlha." Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya telah sampai kepadanya, dari Ali bin Abu Thalib seperti hadits tersebut."

malik:923

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Bapaknya] bahwasanya [Umar bin Khattab] ditanya tentang seorang budak wanita dan puterinya, yang telah disetubuhi salah satunya setelah yang lainnya juga. Umar berkata; "Saya tidak suka jika menggauli keduanya." 'Umar Ibnul Khattab melarang perbuatan tersebut.

malik:987

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa Abu Nahsyal bin Al Aswad berkata kepada [Al Qasim bin Muhammad], "Saya melihat pakaian budak wanitaku tersingkap, lalu aku mendudukinya layaknya seorang suami menduduki isterinya (posisi senggama) . Lantas ia berkata, "Saya sedang haid! " Aku lalu berdiri dan tidak mendekatinya setelah itu, maka apakah aku boleh memberikan budak tersebut kepada anakku supaya menyetubuhinya?" Tetapi Al Qasim melarangnya.

malik:990

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] Bahwasanya ia mendengar [Anas bin Malik] ia berkata; "Seorang penjahit mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadiri masakan yang telah buat." Anas berkata; "Aku lalu pergi bersama beliau menghadiri undangan tersebut. Beliau dipersilahkan menikmati hidangan berupa roti dari gandum beserta kuah yang di dalamnya terdapat sejenis labu." Anas melanjutkan, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencari-cari labu tersebut di dalam nampan kuah tersebut. Maka semenjak hari itu, sayapun menyukai sejenis labu."

malik:1003

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata tentang seorang budak wanita yang menjadi isteri seorang budak laki-laki, kemudian wanita itu dimerdekakan, "Budak wanita tersebut berhak memilih selama belum disetubuhi." Malik berkata; "Jika suaminya telah menyetubuhinya dan ia mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui jika ia mempunyai hak pilih, maka ia disangsikan dan pengakuannya bahwa ia tidak tahu tidak bisa dibenarkan. Dan ia tidak mempunyai hak pilih lagi setelah disetubuhi."

malik:1029

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'id As Sa'idi] mengabarkan kepadanya, bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani menemui 'Ashim bin 'Adi Al Anshari dan berkata; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika ada seorang laki-laki mendapati isterinya berselingkuh dengan lelaki lain. apakah ia boleh membunuhnya sehingga mereka membunuhnya (sebagai qishah) . Atau apa yang harus dilakukannya? Wahai 'Ashim, tolong tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." 'Ashim lalu menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi beliau malah membenci pertanyaan tersebut dan mencelanya sehingga apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuatnya semakin berat. Ketika 'Ashim pulang kepada isterinya, Uwaimir menemuinya dan bertanya; "Wahai 'Ashim, apa jawaban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" 'Ashim menjawab; "Tidak ada yang baik, bahkan beliau malah membenci pertanyaan yang saya lontarkan kepada beliau." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan puas sampai saya menanyakan sendiri kepada beliau! " Kemudian Uwaimir segera beranjak menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah-tengah kerumunan orang-orang. Ia lalu bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda, jika ada seorang suami yang mendapati isterinya berselingkuh dengan lelaki lain. Bolehkah dia membunuhnya, sehingga keluarga iipihak isteri membujuhnya sebagai qishah, atau bagaimana?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas menjawab; "Telah diturunkan ayat yang berkenaan dengan dirimu dan isterimu. Maka pergi dan bawalah isterimu kemari." Sahl berkata; "Mereka berdua akhirnya saling melaknat, sementara aku bersama orang-orang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika mereka selesai dari mula'anah (saling laknat), Uwaimir pun berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah berbohong atasnya jika saya tetap mempertahankannya." Uwaimi lalu menjatuhkan talak tiga kali kepada isterinya sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya." Malik berkata; Ibnu Syihab berkata, "Peristiwa itu terjadi setelah turun wahyu tentang bermula'anah (saling laknat bahwa dirinya tidak berzina) ."

malik:1035

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Thalhah bin Abdullah bin Auf] ia berkata; -dan dia adalah orang yang paling tahu- dan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] bahwa [Abdurrahman bin 'Auf] menceraikan isterinya dengan talak tiga, padahal dirinya waktu itu sedang sakit. [Utsman bin Affan] kemudian memberikan hak warisan kepada isterinya setelah masa iddahnya selesai."

malik:1040

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia telah mendengar [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; telah sampai kepadaku, bahwa isteri [Abdurrahman bin 'Auf] meminta kepada Abdurrahman untuk menceraikannya. Abdurrahman bin 'Auf berkata; "Jika kamu telah haid lalu suci kembali, maka beritahukanlah kepadaku." Namun isterinya tidak kunjung haid hingga 'Abdurrahman bin Auf jatuh sakit. Ketika isterinya telah suci dari haid dan memberitahukan kepadanya, 'Abdurrahman lalu menceraikannya dengan talak ba'in, padahal Abdurrahman bin Auf saat itu masih dalam keadaan sakit. Kemudian [Utsman bin Affan] menetapkan warisan wanita itu setelah selesai masa iddahnya."

malik:1042

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Seorang wanita yang kehilangan suaminya dan tidak mengetahui keberadaannya, maka hendaklah dia menunggunya selama empat tahun. Kemudian menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari dan setelah itu boleh menikah lagi." Malik berkata; "Jika dia menikah setelah masa iddah selesai, kemudian suaminya (kedua) telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami pertama tidak berhak lagi atasnya." Malik melanjutkan, "Inilah yang berlaku di kalangan kami selama ini. Namun jika suaminya datang sementara dia belum menikah lagi, maka suaminya lebih berhak atas dirinya." Malik kembali melanjutkan, "Saya mendapati sekelompok orang mengingkari pendapat yang dilontarkan sebagian kelompok terhadap Umar bin Khattab, ketika ia mengatakan 'Diberikan pilihan bagi suaminya yang pertama, untuk mengambil maharnya atau kembali pada isterinya'." Malik berkata; "Telah sampai pula kepadaku pendapat Umar bin Khattab mengenai seorang wanita yang diceraikan suaminya yang sedang pergi, lalu dia ruju' lagi kepadanya. Namun ruju'nya tersebut tidak sampai pada pihak isteri, dan hanya kabar talaknya sampai kepada isterinya, kemudian isteri menikah lagi dengan lelaki lain. Jika suami yang kedua telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami yang pertama yang telah mentalaknya, tidak ada lagi hak atasnya." Malik berkata; "Pendapat ini adalah pendapat yang aku pandang paling baik dalam hal ini dan dalam hal suami yang hilang."

malik:1052

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa Abdullah bin Umar menceraikan isterinya dalam keadaan haid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Umar bin Khattab menanyakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal itu. Beliau menjawab; "Suruhlah dia ruju' kembali kepada isterinya dan hendaklah dia menahannya sehingga ia suci, kemudian haid, dan suci lagi. kemudian jika mau ia boleh menahannya, dan jika mau ia boleh menceraikannya sebelum ia mensetubuhinya kembali. Begitulah aturan iddah yang ditetapkan oleh Allah dalam menceraikan kaum wanita."

malik:1053

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dan dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith Al Laitsi] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] ia berkata, [Umar Ibnul Khattab] berkata; "Wanita mana saja yang dicerai kemudian dia mengalami sekali atau dua kali haid dan setelah itu dia monopause (tidak lagi haid), maka hendaklah dia menunggu sampai sembilan bulan. Jika dia dalam keadaan hamil maka ia menjadi halal setelah melahirkan, tetapi jika tidak hamil maka ia harus menjalani masa iddah lagi selama tiga bulan. Setelah itu dia boleh menikah."

malik:1066

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] Bahwasanya ia pernah ditanya tentang seorang wanita yang ditinggal mati suaminya, padahal ia sedang hamil. Abdullah bin Umar lalu menjawab; "Bila dia telah melahirkan bayinya, berarti masa iddahnya telah berakhir." Lalu [seorang lelaki Anshar] yang sedang bersamanya mengabarkan kepadanya, bahwa [Umar bin Khattab] pernah berkata; "Seandainya ia telah melahirkan sementara jasad suaminya masih terbaring di atas tempat tidur dan belum dikuburkan, maka ia telah menjadi halal."

malik:1078

Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Al Miswar bin Makhramah] ia mengabarkan bahwa Subai'ah Al Aslamiyah masih mengeluarkan darah nifas setelah beberapa hari meninggalnya sang suami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Masa iddahmu telah usai, kamu boleh menikah dengan lelaki yang kamu mau."

malik:1079

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] ia berkata; Aku mendengar [Al Qasim bin Muhammad] berkata; "Suatu ketika Yazid bin Abdul Malik memisahkan para suami dari isteri-isteri mereka. Para wanita itu adalah para ibu dari anak-anak yang ditinggal mati bapaknya, lalu mereka menikahinya wanita-wanita itu ketika baru berlalu satu atau dua kali haid. Kemudian Yazid memisahkan mereka sampai para wanita itu menjalani masa 'iddah selama empat bulan sepuluh hari." Al Qasim bin Muhammad berkata; "SUBHANALLAH, Allah berfirman dalam kitab-Nya: "Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) ..." (Qs. Al Baqarah: 234) padahal mereka itu tidak mempunyai suami sebelumnya?"

malik:1086

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Zainab] berkata; " [Ummu Salamah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Ada seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: 'Wahai Rasulullah, suami anak perempuanku meninggal dunia hingga kedua matanya sakit (karena banyak nangis), apakah dia boleh memakai celak? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jangan, " -dua atau tiga kali-, dan setiap ditanya beliau menjawab: "Jangan." Kemudian beliau bersabda: "Berkabung itu hanya selama empat bulan sepuluh hari. Sungguh, pada masa Jahilliyah dahulu salaj seorang dari kalian melempar kotoran unta di awal tahun." Humaid bin Nafi' berkata; "Aku lalu bertanya kepada Zainab, 'Apa maksud 'melempar kotoran unta pada awal tahun?" Zainab menjawab; "Dahulu jika seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, ia masuk ke rumah jelek dan mengenakan seburuk-buruk pakaian serta tidak menyentuh wewangian selama setahun. Setelah itu akan didatangkan kepadanya seekor keledai, atau kambing, atau burung, lalu ia menyentuh kulitnya sebagai bentuk terapi, dan tidak ada yang ia sentuh kecuali akan mati. Kemudian ia keluar dan diberikan kepadanya kotoran unta, ia lalu melemparkan kotoran tersebut sebagai tanda habisnya masa penantian. Kemudian ia kembali menjalani kehidupan seperti biasa, memakai wewangia dan selainnya." Malik berkata; "Al Hifsy ialah rumah kecil yang jelek atau gubug reot, dan taftadldlu ialah mengusap kulitnya semacam jampi."

malik:1098

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata; "Paman sepersusuanku datang meminta izin kepadaku, namun aku tidak memberinya izin hingga aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal itu. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, aku langsung tanyakan hal itu kepada beliau. Maka beliau menjawab; 'Dia adalah pamanmu, maka izinkanlah dia masuk." Aku lalu berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, yang menyusuiku adalah seorang wanita bukan seorang lelaki! " Beliau bersabda: "Sungguh, dia adalah pamanmu maka izinkanlah dia masuk." 'Aisyah berkata; "Peristiwa itu terjadi setelah hijab diwajibkan atas kami." Kemudian 'Aisyah melanjutkan, "Penyusuan dapat menyebabkan seseorang menjadi mahram sebagaimana keturunan."

malik:1102

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia mengabarkan kepadanya bahwa Aflah, saudara Abu Al Qu'ais ingin bertemu dengannya. Abu Al Qu'ais adalah paman sepersusuan, hal itu terjadi setelah turunnya perintah hijab. Aisyah menuturkan, "Aku lantas menolaknya masuk, dan setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang aku segera mengabarkan apa yang baru saja aku lakukan. Beliau lalu memerintahkan agar aku memberinya izin untuk menemuiku."

malik:1103

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibrahim bin 'Uqbah] Bahwasanya ia pernah bertanya kepada [Sa'id Ibnul Musayyab] tentang hukum persusuan. Sa'id lalu menjawab; "Walaupun hanya setetes, jika masih pada masa dua tahun, maka bisa menjadikannya mahram. Adapun setelah dua tahun, itu dianggap sebagaimana makanan yang biasa ia makan." Ibrahim bin 'Uqbah berkata; "Aku kemudian menanyakannya kepada [Urwah bin Zubair], dan dia pun sependapat dengan Sa'id Ibnul Musayyab."

malik:1110

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] menjual budak lelakinya dengan harga delapan ratus dirham. Dia menjualnya dalam keadaan tidak ada cacat. Orang yang membeli budak darinya berkata; "Budak yang kamu jual kemarin ternyata ada cacatnya dan kamu tidak memberitahukannya kepadaku." Maka mereka berdua membawa perkara ini kepada khalifah Utsman bin Affan. Sang pembeli berkata; "Dia telah menjual budak kepadaku, sementara ada cacat padanya yang tidak ia beritahukan kepadaku." Abdullah bin Umar membantah, "Saya menjualnya dalam keadaan baik dan tidak ada cacat." Utsman bin 'Affan lalu memberi putusan; ia meminta Abdullah bin Umar untuk bersumpah bahwa dia telah menjual seorang budak dalam keadaan tidak cacat. Namun Abdullah bin Umar menolak dan tidak mau bersumpah, sehingga budak itu dikembalikan lagi kepadanya. Dan ternyata budak tersebut kembali sembuh saat berada di sisinya, Abdullah menjual lantas menjualnya dengan harga seribu lima ratus dirham."

malik:1121

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mencegat pedagang sebelum sampai di pasar. Janganlah kalian menjual barang yang sedang ditawar orang lain. Janganlah kalian bersaing dalam menawar. Janganlah orang kota tidak menjual barang kepada orang dusun. Janganlah kalian menahan air susu unta dan kambing dalam kantungnya (hingga tampak besar saat dijual) .. Barangsiapa terlanjur membelinya dan memerahnya maka dia mempunyai dua pilihan; jika dia ridla ia boleh menahannya, jika tidak ia boleh mengembalikannya dengan menyertakan satu sha' kurma."

malik:1189

Yahya berkata; dari Malik bahwa telah sampai kepadanya, dari [Sulaiman bin Yasar] dan [yang lainnya] bahwa mereka ditanya tentang persaksian seorang yang telah dihukum cambuk, apakah diterima persaksiaannya? Mereka menjawab; "Boleh, jika telah bertaubat." Telah menceritakan kepadaku Malik Bahwasanya ia telah mendengar [Ibnu Syihab] ditanya tentang hal itu, maka dia menjawab seperti apa yang dikatakan Sulaiman bin Yasar. Malik berkata; "Itulah pandapat kami, sebagaimana firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala; '(Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik, kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ' (Qs. An Nuur: 4)

malik:1209

Yahya berkata; telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jaminan utang tidak boleh di miliki." Malik berkata; "Tafsir dari sabda beliau -Wa allah 'alam- bahwa seorang laki-laki menggadaikan barangnya kepada pihak lain, sementara barang gadaian tersebut nilainya lebih besar dari jumlah hutang. Lalu orang yang menggadaikan berkata kepada pihak penerima gadai, "Saya akan datang kepadamu membawa hakmu sampai waktu yang ditentukan, tetapi jika tidak maka barang gadaian itu menjadi milikmu." Malik berkata; "Inilah tidak benar dan tidak halal, praktik semacam inilah yang dilarang. Yakni, jika pemilik barang tersebut melebihi waktu yang telah ditentukan maka ba rang yang digadaikan tersebut menjadi milik si penerima gadai. Dan aku melihat bahwa bahwa syarat seperti ini tidak sah."

malik:1217

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdurrahman bin Muhammad bin Abdullah bin Abdulqari] dari [Bapaknya] berkata; "Seorang laki-laki dari pihak Abu Musa Al 'Asy'ari menemui [Umar bin Khattab], lalu Umar bertanya kepadanya tentang keadaan manusia saat itu, lalu diapun menjawabnya. Setelah itu Umar bertanya kepadanya; 'Apakah ada kabar baru pada kalian? ' Laki-laki itu menjawab, "Ya. orang yang murtad setelah Islam." Umar bertanya lagi, "Lalu apa yang kalian lakukan kepadanya? ' Laki-laki itu menjawab, "Kami dekati dia, lalu kami penggal lehernya." Umar berkata; 'Tidakkah kalian penjarakan dulu dia tiga hari, lalu kalian beri rati setiap harinya, kemudian kalian minta ia bertaubat hingga benar-benar bertaubat, setelahitu kalian serahkan urusannya kepada Allah?" Kemudian Umar berdoa, "Ya Allah, sesungguhnya saya tidak hadir ketika itu, saya tidak memerintahkan dan saya tidak rela ketika kabar itu disampaikan kepadaku."

malik:1220

Yahya berkata; Malik berkata; dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah bin 'Umar] dari [Bapaknya] bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Kenapa kaum lelaki menggauli budak-budak wanita mereka kemudian melakukan 'azl, tidaklah seorang budak wanita yang majikannya mengakui bahwa ia telah menggaulinya kecuali anak tersebut akan aku nasabkan kepada majikannya. Maka setelah ini kalian boleh melakukan 'azl atau pun tidak."

malik:1227

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Shafiyah binti Abu Ubaid] Bahwasanya ia telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Bagaimana halnya laki-laki yang berhubungan dengan budak wanita mereka lalu membiarkannya mereka pergi. Tidaklah datang kepadaku seorang budak wanita yang tuannya mengaku telah menggaulinya, kecuali saya tetapkan nasab anaknya itu kepada (tuannya), maka lepaskan budak-budak wanita itu atau pertahankanlah mereka."

malik:1228

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqqas] dari [Bapaknya] berkata; "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam mengunjungiku pada peristiwa Haji Wada', karena saat itu saya sakit keras. Saya berkata; 'Wahai Rasulullah, saat ini saya sakit keras dan saya memiliki banyak harta, namun tidak ada yang mewarisiku kecuali seorang anak perempuanku, apakah saya bersedekah dengan dua pertiga hartaku? ' Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda; 'Jangan, ' saya bertanya; 'Ataukah setengahnya? ' Beliau bersabda: 'Jangan, ' kemudian Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Sepertiga. Sepertiga itu sudah banyak. Kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka miskin lalu meminta-minta manusia. Tidaklah engkau infaqkan hartamu dengan mengharapkan ridha Allah kecuali engkau akan diberi pahala hingga apa yang kau berikan ke mulut isterimu." Sa'd bin Abu Waqqas berkata, "Saya berkata; "Wahai Rasulullah, apakah saya boleh tinggal di Makkah setelah teman-temanku pergi?" Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Sekalipun kamu tetap tinggal di Makkah, dan kamu beramal shalih, niscaya akan bertambah kemuliaan dan kehormatanmu. Bisa jadi dengan kamu tinggal di dalamnya akan mendatangkan manfaat bagi suatu kaum dan mencelakakan yang lainnya. Ya Allah, muluskan perjalanan hijrah para sahabatku, jangan Kau surutkan (semangat) mereka." Tetapi nasib tragis menimpa Sa'd bin Khaulah, ia menemui ajalnya di Makkah. Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam sempat memintakan rahmat dan ampunan untuknya."

malik:1258

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Umar bin Abdurrahman bin Dalaf Al Muzani] dari [Bapaknya] bahwa seorang laki-laki dari Juhainah suatu ketika pernah pergi haji, lalu membeli beberapa unta yang layak ditunggangi secara berlebihan. Dia mempercepat perjalanannya untuk mengejar orang yang pergi berhaji, namun mengalami kepailitan. Kemudian perkaranya diadukan kepada [Umar bin Khattab] dan dia pun berkata; "Amma badu, Wahai para manusia, kebinasaan itu adalah kebinasaan Juhainah, dia telah merelakan agamanya dan amanatnya dengan tindakannya sendiri. Ketahuilah, sesungguhnya dia telah berani mendekat dengan bahaya sehingga diapun terjebak dalam perangkap yang sulit lepas darinya. Barangsiapa yang memiliki piutang kepadanya hendaknya dia datang kepada kami besok pagi, kami akan membagi hartanya, dan jauhilah berhutang karena awalnya adalah kesedihan dan akhirnya adalah kefakiran dan kerugian."

malik:1262

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] berkata, "Seorang lelaki Anshar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa budak wanitanya yang hitam, kemudian dia bertanya; "Wahai Rasulullah, saya mempunyai budak yang mukmin, jika anda melihatnya benar-benar beriman, maka akan saya bebaskan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apakah engkau bersaksi bahwa tiada tuhan yang patut di sembah kecuali hanya Allah?" dia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah?" dia menjawab; "Ya." Beliau bertanya lagi: "Apakah engkau percaya akan ada hari berbangkit setelah mati?" dia menjawab; "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Bebaskan dia! "

malik:1270

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Barirah datang dan berkata; "Saya telah memerdekakan diriku dari majikanku secara mukatabah dan membayar sembilan uqiyah, dengan cicilan setiap satu tahun satu uqiyah. Maka bantulah aku." Aisyah berkata; "Jika keluarga (majikan) mu setuju, maka saya akan membayarkannya kepada mereka atas nama kamu, tetapi perwalianmu harus kepadaku." Barirah lantas pergi menemui keluarganya dan menyampaikan hal itu kepada mereka, namun mereka menolaknya. Tidak lama kemudian dia datang dari keluarganya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk mendengarkan. Barirah berkata kepada Aisyah; "Saya telah tawarkan kepada mereka tapi mereka menolaknya, kecuali jika hak perwalian tetap pada mereka." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mendengar percakapan tersebut langsung bertanya, lalu 'Aisyah memberitahukan kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Ambillah dia dan tetapkanlah persyaratan kepada mereka, karena perwalian adalah hak bagi orang yang membebaskannya." Aisyah kemudian melakukan saran beliau, setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan orang banyak lalu bertahmid dan memuji Allah. Beliau lantas bersabda: "Amma ba'du, kenapa orang-orang memberi persyaratan yang tidak berdasarkan kitab Allah. Syarat apapun yang tidak terdapat pada kitab Allah adalah itu adalah batil, meskipun itu seratus syarat. Ketetapan Allah-lah yang lebih berhak dan syarat Allah adalah lebih kuat. Perwalian itu bagi orang yang membebaskan."

malik:1275

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] ia berkata; "Jika semua gigi yang ada terkena sampai menghitam maka diyatnya sempurna, jika gigi tersebut rontok setelah menghitam maka diyatnya juga sempurna."

malik:1358

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya dia berkata yang baik atau diam. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya dia memuliakan tetangganya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir maka hendaknya dia memuliakan tamunya; yang wajib yaitu sehari semalam, sedang hak bertamunya adalah tiga hari, adapun selebihnya maka itu adalah sedekah. Tidak halal bagi (tamu) untuk tinggal di rumah pemiliknya, hingga membuat pemiliknya susah."

malik:1454

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Humaid bin Hasyim bin Khutsaim] berkata; "Aku duduk bersama Abu Hurairah di daerahnya yaitu 'Aqiq. Lalu datanglah beberapa orang dari penduduk Madinah dengan mengendarai tunggangan dan berhenti di sisinya." Humaid berkata; [Abu Hurairah] berkata; "Pergilah ke ibuku, dan katakan 'Anakmu menyampaikan salam'." Orang itu berkata, "Berilah kami sedikit makan." Humaid bin Hasyim berkata; "Ibunya menaruh tiga potong roti pipih dalam piring besar dan sedikit minyak dan garam. Ia meletakkannya di atas kepalaku, aku lantas membawanya kepada mereka. Ketika aku letakkan di hadapan mereka, serta merta Abu Hurairah bertakbir dan berkata; 'Segala puji bagi Allah yang telah mengenyangkan kita dengan roti setelah kami tidak makan kecuali Al Aswadain; air putih dan kurma." Dan orang-orang itu belum makan sama sekali. Ketika mereka pergi, ia berkata; "Wahai anak saudaraku, berbuat baiklah dengan kambingmu, hapuslah ingusnya, dan harumkan baunya serta shalatlah di sampingnya karena hewan itu adalah salah satu hewan syurga. Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh hampir-hampir akan datang suatu zaman kepada manusia, yang mana sekelompok kambing lebih disukai pemiliknya daripada rumah Marwan."

malik:1462

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ziyad bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] ia mendengarnya berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melepas uraian rambutnya hingga ke dahi, atas kehendak Allah kemudian beliau membelah rambutnya." Malik berkata; "Tidaklah mengapa seorang laki-laki melihat rambut menantu wanitanya atau rambut ibu mertuanya."

malik:1490

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa jika dia mendapati salah seorang keluarganya bermain dadu, maka dia memukulnya dan memecahkan dadu tersebut. Yahya berkata; "Aku mendengar Malik berkata; 'Tidak ada kebaikan dalam dadu', dia membencinya, dan aku juga mendengar bahwa dia membenci permainan dadu atau yang lainnya yang termasuk hal yang batil, lalu dia membaca ayat ini: '(Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan) ' (Qs. Yunus; 32)

malik:1511

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Shaifi] mantan budak Ibnu Aflah, dari [Abu Sa`ib] mantan budak Hisyam bin Zuhrah, ia berkata; "Aku menemui Abu Sa'id Al Khudri, tetapi saat itu ia sedang melaksanakan shalat. Aku lalu duduk menunggunya hingga dia selesai, kemudian aku mendengar ada suara dari sesuatu yang bergerak di bawah kasur di rumahnya. Ternyata itu adalah ular, lalu aku bangkit untuk membunuhnya. Abu Said mengisyaratkan agar aku tetap duduk. Ketika selesai, dia menunjukkan sebuah rumah dan bertanya; "Apakah engkau melihat ruangan ini?" Aku menjawab, "Ya." [Abu Sa'id] lalu menuturkan, "Dahulu ada seorang pemuda yang baru menikah, kemudian pemuda itu berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju Khandaq. Ketika dia masih bersama beliau, pemuda itu mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin. Dia berkata; "Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk menemui istriku karena saya baru saja menikah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memberinya izin. Kemudian beliau bersabda kepada pemuda itu: "Ambillah senjatamu, aku kawatir kamu dihadang Bani Quraizhah." Maka pulanglah pemuda itu menemui isterinya. Namun ia mendapati isterinya berada di depan pintu, hingga ia ampir saja melemparkan tombaknya kepada sang isteri karena rasa cemburu. Tapi isterinya berkata; "Jangan terburu-buru hingga engkau masuk dan lihat apa yang terjadi di rumahmu." Maka dia masuk dan ternyata ada ular yang melingkar di atas kasurnya. Lalu dia tancapkan tombaknya pada ular itu dan keluar dengan membawanya dan menggantungnya di rumah. Ular itupun menggerakkan ujung tombak dan pemuda tadi tersungkur meninggal dunia. Tidak diketahui, manakah yang lebih dulu mati, pemuda itu ataukah ular tersebut. Hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya di Madinah ada sekelompok jin yang telah masuk Islam, jika kalian melihatnya berbuat sesuatu maka izinkanlah selama tiga hari. Jika (setelah tiga hari) masih nampak maka bunuhlah karena itu adalah setan."

malik:1547

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Dinar] bahwa [Abdullah bin Umar] menulis surat kepada Abdul Malik bin Marwan untuk membaiatnya, dia menulis; "Bismillahhi arrahman arrahim; amma ba'du, untuk Abdullah, Abdul Malik Amirul mukminin, semoga kesejahteraan atasmu, aku memuji Allah untukmu, yang tidak ada ilah yang patut disembah kecuali Dia, dan aku nyatakan untuk mendengar dan taat kepadamu di atas sunnah Allah dan sunnah Rasul-Nya semampuku."

malik:1557

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ahli warisku tidak memperoleh warisan Dinar. Apa yang telah aku tinggalkan setelah nafkah isteri-isteriku dan upah pekerjaku adalah sedekah."

malik:1578

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya at-Tujibi] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Said bin al-Musayyab] dari [bapaknya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menziarahi Abu Thalib di saat-saat dirinya tengah menghadapi sakaratul maut. Beliau mendapati Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umaiyyah bin al-Mughirah turut berada di sana. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Paman! Ucaplah Dua Kalimah Syahadat, aku akan menjadi saksi kamu di hadapan Allah." Lalu Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah mencelah, 'Wahai Abu Thalib sanggupkah kamu meninggalkan agama Abdul Muththalib? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak berputus asa malah tetap mengajarnya mengucap Dua Kalimah Syahadat serta berkali-kali mengulanginya. Sehingga Abu Thalib menjawab sebagai ucapan terakhir kepada mereka, bahwa dia tetap bersama dengan agama Abdul MuThalib, dan enggan mengucapkan Kalimah Syahadat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Allah, aku akan mohonkan ampunan dari Allah untukmu, " sehingga Allah menurunkan ayat: '(Tidak dibenarkan bagi Nabi dan orang-orang yang beriman meminta ampun bagi orang-orang yang syirik sekalipun orang itu kaum kerabat sendiri setelah nyata bagi mereka bahwa orang-orang syirik itu adalah ahli Neraka) ' (Qs. AtTaubah: 113). Lalu Allah menurunkan firman-Nya berkenaan dengan peristiwa Abu Thalib: '(Sesungguhnya kamu wahai Muhammad tidak berkuasa memberi hidayat petunjuk kepada siapa yang kamu kasihi supaya dia menerima Islam tetapi Allah jualah yang berkuasa memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Dia jualah yang lebih mengetahui siapakah orang-orang yang (bersedia) untuk mendapat petunjuk memeluk Islam) '. (Qs. Al Qashash: 56). Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan al-Hulwani] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] keduanya dari [az-Zuhri] dengan sanad ini semisalnya. Hanya saja hadits Shalih selesai pada perkataannya, 'lalu Allah menurunkan firman-Nya tentangnya, ' dan dia tidak menyebutkan dua ayat tersebut. Dan dia menyebutkan di dalam haditsnya, 'Dan keduanya kembali mengucapkan perkataan tersebut, ' pada hadits Ma'mar adalah sebagai pengganti kalimat ini. Dan mereka berdua tetap berpedoman padanya."

muslim:35

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Yahya bin Abu Umar] serta [Muhammad bin Basysyar] semuanya dari [ats-Tsaqafi] berkata [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Tiga perkara jika itu ada pada seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman; orang yang mana Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya, mencintai seseorang yang ia tidak mencintainya kecuali karena Allah, dan benci untuk kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari kekafiran tersebut sebagaimana ia benci untuk masuk neraka."

muslim:60

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, Saya mendengar [Qatadah] menceritakan hadits dari [Anas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga perkara jika itu ada pada seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman; orang yang mencintai orang lain, ia tidak mencintainya kecuali karena Allah, orang yang Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, dan orang yang lebih suka untuk dilemparkan kepada api daripada dia kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari kekafiran tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [an-Nadlar bin Syumail] telah memberitakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sebagaimana hadits mereka, hanya saja dia menyebutkan, 'Daripada dia kembali dalam keadaan Yahudi atau Nashrani'."

muslim:61

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pezina saat berzina dsebut sebagai mukmin, dan tidaklah seorang pencuri saatmencuri dusebut mukmin, dan tidaklah seorang yang menimum khamer saat meminumnya disebut mukmin. Sedangkan pintu taubat akan selalu terbuka." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [al-A'masy] dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] yang merafa'kan-Nya. Dia berkata, "Tidaklah seorang pezina saat berzina, " kemudian dia menyebutkan seperti hadits Syu'bah."

muslim:87

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] dan lafazh tersebut saling berdekatan kemiripannya. Telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha' bin Yazid al-Laitsi] dari [Ubaidullah bin Adi bin al-Khiyar] dari [al-Miqdad bin al-Aswad] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa dia berkata, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu seandainya aku berjumpa dengan seorang lelaki dari golongan orang-orang kafir, lalu mereka menyerangku dan memotong salah satu dari tanganku dengan pedangnya. Kemudian dia lari dariku dan berlindung di balik sepohon kayu', lalu orang yang melakukan itu berkata, 'Aku menyerahkan diri karena Allah. Wahai Rasulullah, apakah aku boleh membunuhnya setelah dia mengucapkan ungkapan itu (tauhid)? ' Rasulullah bersabda: "Janganlah kamu membunuhnya." Miqdad membantah, "Wahai Rasulullah! Lelaki itu telah memotong tanganku, dan setelah memotongnya ia (sengaja) mengucapkannya! Apakah aku boleh membunuhnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Janganlah kamu membunuhnya, seandainya kamu membunuh lelaki itu, maka sungguh dia seperti kamu sebelum kamu membunuhnya, sedangkan kamu berkedudukan sepertinya sebelum dia mengucapkan perkataan tersebut (maksudnya kafir)." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa al-Anshari] telah menceritakan kepada kami [al-Walid bin Muslim] dari [al-Auza'i]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] semuanya dari [az-Zuhri] dengan sanad ini. Adapun al-Auza'i dan Ibnu Juraij, maka dalam hadits keduanya dia berkata, 'Saya menyerahkan diri kepada Allah' sebagaimana dikatakan al-Laits dalam haditsnya. Adapun Ma'mar, maka dalam haditsnya disebutkan, 'Ketika aku berkehendak untuk membunuhnya, maka dia berkata, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah'." Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha' bin Yazid al-Laitsi al-Junda'i] bahwa [Abdullah bin Adi bin al-Khiyar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [al-Miqdad bin Amru bin al-Aswad al-Kindi] -dia adalah sekutu bani Zuhrah, dan dia termasuk sahabat yang ikut perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- dia berkata, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bertemu seorang laki-laki dari kalangan kafir? ' Kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits al-Laits."

muslim:139

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub ad-Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushain] telah menceritakan kepada kami [Abu Dlibyan] dia berkata, aku mendengar [Usamah bin Zaid bin Haritsah] menceritakan, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus kami ke al-Huraqah, salah satu daerah Juhainah. Lalu saat pagi hari kami menyerang mereka hingga dapat mengalahkannya, setelah itu aku dan seorang laki-laki Anshar bertemu dengan seorang laki-laki dari mereka. Ketika kami mendekatinya, maka dia mengucapkan, 'LAA ILAAHA ILLAALLAHU (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah). Maka laki-laki Anshar itu menahan diri untuk tidak membunuhnya, sedangkan aku menusuknya dengan tombakku, hingga aku membunuhnya'. Usamah berkata, 'Ketika kami sampai, maka peristiwa itu sampai pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau berkata kepadaku, 'Wahai Usamah, apakah kamu membunuhnya setelah dia mengucapkan, "LAA ILAAHA ILLAALLAHU (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah)? ' Aku menjawab, 'Wahai Rasulullah, dia mengucapkan hal tersebut hanya sebagai tameng.' Perawi berkata, "Rasulullah bersabda: "Apakah kamu membunuhnya setalah dia mengucapkan kalimat tersebut? ' Usamah menjawab, "Dan beliau masih saja mengulanginya atasku hingga aku berandai-andai bahwa aku belum masuk Islam pada saat itu'."

muslim:141

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dan ini hadits Abu Bakar, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga rolongan yang Allah tidak mengajak mereka berbicara, tidak melihat kepada mereka, tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang pedih: Seorang laki-laki yang memiliki sisa air di padang sahara sedangkan dia melarang musafir mengambilnya, seorang laki-laki yang menjual barang kepada orang lain setelah Ashar, dan dia bersumpah atas nama Allah bahwa modal ia membelia barang tersebut sekian dan sekian sehingga pembeli tersebut mempercayainya, padahal dia tidak demikian. Kedua, seorang laki-laki yang membaiat seorang pemimpin yang mana dia tidak membaiatnya melainkan untuk urusan dunia, jika pemimpin tersebut memberinya dengan sesuatu maka dia penuhi janji setianya dan jika tidak maka dia tidak memenuhinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amru al-Asy'atsi] telah mengabarkan kepada kami [Abtsar] keduanya dari [al-A'masy] dengan sanad ini semisalnya, hanya saja dalam hadits Jarir disebutkan, 'seorang laki-laki menawar barang dari orang lain'. Dan telah menceritakan kepadaku [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, saya menduganya marfu', dia menyebutkan, "Ada tiga orang yang Allah tidak mengajaknya berbicara, tidak melihat kepadanya, dan bagi mereka siksa yang pedih: yaitu seorang laki-laki bersumpah setelah shalat Ashar atas harta seorang muslim, lalu dia merampasnya." Dan sisa haditsnya semisal hadits al-A'masy.

muslim:157

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa sekelompok manusia pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah kami melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau menjawab, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau pun berkata, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awannya?" Mereka menjawab, "Tidak." Lalu beliau bersabda: "Tidaklah kalian berdesak-desakan dalam melihat Rabb kalian, melainkan sebagaimana kalian (tidak) berdesak-desakan dalam melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, seorang penyeru akan menyerukan 'Hendaklah setiap umat mengikuti sesuatu yang dahulu mereka sembah', hingga tidaklah ada seorang pun yang menyembah selain Allah berupa berhala, dan patung melainkan mereka akan terjerumus ke dalam neraka, hingga tidak ada yang tersisa seorang pun kecuali orang yang menyembah Allah; baik itu orang yang baik dan buruk, dan sisa Ahli Kitab, lalu orang Yahudi dipanggil dan ditanyakan kepada mereka, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' Mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah Uzair, putera Allah.' Maka dikatakan, 'Kalian telah berdusta, Allah tidak menjadikan isteri dan anak. Lalu apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, maka berilah kami minum.' Lalu mereka diberi isyarat pada sesuatu yang membuat mereka hilang dahaganya, mereka kemudian digiring hingga ke neraka, seakan-akan fatamorgana, sebagian memukul sebagian yang lain, lalu mereka terjerumus ke dalam neraka.' Kemudian kaum Nashrani dipanggil, lalu mereka ditanya, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah al-Masih, putera Allah.' Lalu dikatakan kepada mereka, 'Kalian telah berbohong. Allah tidak mengambil istri dan anak.' Maka dikatakan kepada mereka, 'Apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, berilah kami minum.' Beliau bersabda: "Lalu diisyaratkan kepada mereka. 'Tidakkah kalian minum.' dan mereka dikumpulkan di neraka Jahannam, seakan-akan neraka tersebut fatamorgana yang mana sebagian mereka memukul sebagian yang lain, lalu jatuh ke dalam neraka, hingga tidak tersisa melainkan orang yang menyembah Allah dari kalangan orang baik dan orang fajir. Allah lalu mendatangi mereka dalam bentuk yang paling ringan yang dapat mereka lihat. Allah berfirman; “apa yang kalian tunggu, padahal setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah?.” Mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami memisahkan diri dari manusia di dunia ketika kami membutuhkan apa yang kami butuhkan kepada mereka, akan tetapi kami tidak berteman dengan mereka.” Maka Allah berfirman; “aku adalah rabb kalian.” Maka mereka berkata; “aku berlindung kepada Allah dari-Mu, kami tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatupun.” Mereka ucapakan dua kalia atau tiga kali, sehingga sebagian mereka hampir-hampir berbalik, maka Allah bertanya; “apakah diantara kalian dan Dia mempunyai tanda-tanda, yang dapat kalian kenal dengan tanda-tanda itu?” mereka menjawab; “ya” maka di singkaplah betis-Nya, sehingga tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud kepada Allah dari dalam dirinya (ikhlas) kecuali Allah izinkan baginya untuk bersujud. Dan tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud karena ego dan riya` kecuali Allah jadikan punggungnya menjadi satu lipatan, setiap kali hendak bersujud maka dia tersungkur diatas tengkuknya. Kemudian mereka mengangkat kepala mereka dan Allah telah berubah ke bentuk yang dapat mereka lihat pertama kalinya, Allah berfirman:v “aku adalah Rabb kalian.” Maka mereka berkata; “Engkau Rabb kami.” Kemudian di bentangkan jembatan di atas Jahannam, dan berlakulah syafa'at pada saat itu, mereka berguman; “ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah.” Ada yang bertanya; 'wahai Rasulullah, apakah jembatan itu?” beliau menjawab; “tempat yang licin yang dapat menggelincirkan, disana terdapat besi-besi pencakar, besi-besi pengait dan duri besi yang terbuat dari pohon-pohon berduri. Maka orang-orang mu'min akan melewatinya seperti kedipan mata, seperti kilat, seperti angin, seperti burung, seperti kuda-kuda yang berlari kencang, dan hewan tunggangan. Maka orang muslim akan ada yang selamat, ada yang tercabik-cabik tertunda dan ada yang terlempar kedalam neraka jahannam. Sehingga ketika orang-orang mu'min terbebas dari neraka, maka demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian yang begitu gigih memohon kepada Allah didalam menuntut al haq pada hari kiamat untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka, mereka berseru; wahai rabb kami, mereka selalu berpuasa bersama kami, salat bersama kami, dan berhaji bersama kami.” Maka dikatakan kepada mereka; “keluarkanlah orang-orang yang kalian ketahui.” Maka bentuk-bentuk mereka hitam kelam karena terpanggang api neraka, kemudian mereka mengeluarkan begitu banyak orang yang telah di makan neraka sampai pada pertengahan betisnya dan sampai kedua lututnya. Kemudian mereka berkata; “ wahai rabb kami tidak tersisa lagi seseorang pun yang telah engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat dinar, maka keluarkanlah dia.” Mereka pun mengeluarkan jumlah yang begitu banyak, kemudian mereka berkata; “wahai rabb kami, kami tidak meninggalkan di dalamnya seorangpun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat setengah dinar, maka keluarkanlah dia.” Maka mereka pun mengeluarkan jumlah yang banyak. Kemudian mereka berkata lagi; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya seorang pun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka siapa saja yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat biji jagung, keluarkanlah.” Maka merekapun kembali mengeluarkan jumlah yang begitu banyak. Kemudian mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya kebaikan sama sekali.” Abu Sa'id al Khudri berkata, "Jika kalian tidak mempercayai hadits ini silahkan kalian baca ayat: (Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.) (Qs. An Nisa: 40). Allah lantas berfirman: "Para Malaikat, Nabi dan orang-orang yang beriman telah memberi syafaat, sekarang yang belum memberikan syafaat adalah Dzat Yang Maha Pengasih." Kemudian Allah menggenggam satu genggaman dari dalam neraka, dari dalam tersebut Allah mengeluarkan suatu kaum yang sama sekali tidak melakukan kebaikan, dan mereka pun sudah berbentuk seperti arang hitam. Allah kemudian melemparkan mereka ke dalam sungai di depan surga yang disebut dengan sungai kehidupan. Mereka kemudian keluar dari dalam sungai layaknya biji yang tumbuh di aliran sungai, tidakkah kalian lihat ia tumbuh (merambat) di bebatuan atau pepohonan mengejar (sinar) matahari. Kemudian mereka (yang tumbuh layaknya biji) ada yang berwarna kekuningan dan kehijauan, sementara yang berada di bawah bayangan akan berwarna putih." Para sahabat kemudian bertanya, "Seakan-akan baginda sedang menggembala di daerah orang-orang badui?' Beliau melanjutkan: "Mereka kemudian keluar seperti mutiara, sementara di lutut-lutut mereka terdapat cincin yang bisa diketahui oleh penduduk surga. Dan mereka adalah orang-orang yang Allah merdekakan dan Allah masukkan ke dalam surga tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali. Allah kemudian berkata: "Masuklah kalian ke dalam surga. Apa yang kalian lihat maka itu akan kalian miliki." Mereka pun menjawab, "Wahai Rabb kami, sungguh Engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari penduduk bumi." Allah kemudian berkata: "(Bahkan) apa yang telah Kami siapkan untuk kalian lebih baik dari ini semua." Mereka kembali berkata, "Wahai Rabb, apa yang lebih baik dari ini semua!" Allah menjawab: "Ridla-Ku, selamanya Aku tidak akan pernah murka kepada kalian." Muslim berkata, "Aku membacakan hadits ini di hadapan [Isa bin Hammad Zughbah al Mishri] berkenaan dengan syafaat. Aku katakan kepadanya, "Aku sampaikan hadits ini darimu, bahwa engkau pernah mendengar dari [Laits bin Sa'd] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kami akan melihat Rabb kami?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam balik bertanya: "Apakah kalian mendapatkan bahaya dalam melihat matahari di hari yang cerah?" kami menjawab; 'Tidak." Kemudian aku melanjutkan hadits tersebut hingga selesai. Dan hadits tersebut semisal hadits Hafsh bin Maisarah." Dan ia menambahkan setelah perkataannya, "tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali." Kemudian dikatakan kepada mereka, "Bagi kalian apa yang kalian lihat dan seperti itu bersamanya." Abu Sa'id berkata, "telah sampai kepadaku bahwa jembatan lebih kecil dari rambut dan lebih tajam dari pedang." Dan dalam hadits Laits tidak ada redaksi: "Mereka berkata, 'Wahai rabb kami, engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang tidak diberikan kepada seorang pun di atas alam." Dan kalimat setelahnya. Dan Isa bin Hammad menyepakatinya." Telah menceritakannya kepada kami [Abu bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] sama dengan isnad keduanya seperti hadits Hafsh bin Maisarah, sampai kepada kalimat yang terakhir, dan di sana terdapat penambahan dan pengurangan."

muslim:269

Telah menceritakan kepadaku [Ubaidulah bin Sa'id] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya meriwayatkan dari [Rauh] [Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah al-Qaisi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu az-Zubair] bahwasanya dia mendengar [Jabir bin Abdullah] ditanya tentang kebangkitan di akhirat. Maka dia menjawab, "Kita dibangkitkan pada Hari Kiamat begini dan begini. Lihatlah! Apa itu di atas manusia? Lalu dipanggillah umat-umat dengan berhalanya, dan sesuatu yang mereka sembah dahulu, secara berturutan. Setelah itu, Rabb kita datang kepada kita lalu berfirman, 'Siapakah yang kalian tunggu? ' Maka mereka pun menjawab, 'Kami menunggu Rabb kami.' Allah berfirman, 'Akulah Rabb kamu'. Mereka berkata, 'Sehingga kami melihat-Mu dulu'. Tampaklah pada mereka Rabb tertawa." Jabir melanjutkan, 'Lalu Allah membawa mereka, dan mereka pun mengikutiNya. Setiap seorang di antara mereka baik munafik atau mukmin akan diberi Cahaya. Kemudian mereka mengikuti cahaya tersebut melalui jembatan Neraka Jahanam. Di atasnya terdapat besi-besi pengait dan berduri yang merenggut siapa saja yang dikehendaki oleh Allah. Kemudian cahaya orang-orang munafik padam, sedangkan orang-orang mukmin selamat. Selamatlah rombongan pertama yang terpancar pada wajah mereka bagaikan bulan purnama sejumlah tujuh puluh ribu orang tanpa dihisab. Kemudian orang-orang berikutnya seperti terangnya bintang-bintang di langit, kemudian demikianlah seterusnya. Kemudian syafa'at diizinkan. Mereka pun meminta syafa'at, sehingga mereka dapat keluar dari Neraka, yaitu orang yang mengucapkan, 'Laa Ilaaha Illaahau (Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah) ', dan dahulu di hatinya terdapat kebaikan seberat biji gandum. Mereka akan ditempatkan di halaman Surga, lalu Ahli Surga akan memercikkan mereka dengan air sehingga daging mereka tumbuh bagaikan tumbuhnya sesuatu tumbuhan selepas banjir, dan hilanglah hangusnya. Kemudian dia (orang terakhir meminta), sehingga diberikan kepadanya dunia dan sepuluh kali lipatnya."

muslim:278

Dan telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin asy-Syair] telah menceritakan kepada kami [al-Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] -yaitu Muhammad bin Abu Ayyub- dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid al-Faqir] dia berkata, "Dahulu aku telah terpengaruh dengan pemikiran Khawarij, kemudian kami keluar dalam sebuah rombongan besar untuk melaksanakan haji. Ketika kami keluar dan melewati madinah, ternyata [Jabir bin Abdullah] sedang menceritakan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada suatu kaum sambil bersandar pada sebuah tiang." Yazil al Faqir berkata lagi, "Tiba-tiba dia menyebutkan al-Jahannamiyyin." Maka aku pun berkata kepadanya, 'Wahai sahabat Rasulullah, apa-apaan yang kau ceritakan! Padahal Allah berfirman: '(Sesungguhnya barangsiapa yang Kamu masukkan ke dalam neraka, maka sungguh kamu telah menghinakannya) ' (Qs. Ali Imran: 192), dan ayat: '(Setiap kali mereka berkeinginan untuk keluar darinya, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya) ' (Qs. As-Sajadah: 20). Apa yang kalian katakan ini? ' Jabir menjawab, 'Apakah kalian membaca al-Qur'an? ' Kami menjawab, 'Ya.' Jabir bertanya lagi, 'Apakah kamu mendengar kedudukan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu memberikan syafa'at yang mana Allah mengutusnya di dalamnya? ' Aku menjawab, 'Ya.' Jbir lalu berkata, 'Maka itulah kedudukan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang terpuji, dengannya Allah mengeluarkan orang yang dia keluarkan (dari neraka).' Yazid berkata, 'Kemudian Jabir memperagakan peletakan shirath, dan manusia lewat di atasnya.' Kata Yazid, 'Dan aku sangat khawatir tidak selamat dari hal tersebut. Hanya saja Jabir tetap berkeyakinan bahwa sekelompok kaum pasti akan keluar dari neraka, setelah mereka tinggal beberapa lama.' Kata Jabir, 'Maksudnya mereka keluar seakan-akan tongkat arang yang hitam kelam.' Kata Jabir meneruskan, 'Lalu mereka masuki salah satu sungai surga, mereka mandi di dalamnya, mereka keluar dari sungai seakan-akan kertas (putih), dan kami pun pulang.' Kami berkata, 'Celaka kalian, apakah kalian taksir bahwa syaikh ini berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!.' Kami pun kembali, demi Allah, tidak ada yang keluar dari kami melainkan hanya satu orang atau sebagaimana yang diucapkan Abu Na'im."

muslim:282

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin ash-Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dari [bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim al-Anshari] salah seorangh sahabat, ia mengatakan bahwa ia pernha ditanya, 'Tunjukkan kepada kami cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu! ' Abdullah lalu minta satu wadah air, ia lalu menuangkan sedikit air ke atas kedua tapak tangan dan membasuhnya sebanyak tiga kali. Kemudian dia memasukkan tangan ke dalam wadah untuk menciduk air (dengan tangannya) dan berkumur-kumur serta memasukkan air ke dalam hidung dengan air yang sama sebanyak tiga kali dari satu telapak tangan. Kemudian dia menciduk air sekali lagi lalu membasuh muka sebanyak tiga kali. Selepas itu, dia menciduk lagi dengan tangannya lalu membasuh tangan hingga ke siku dua kali-dua kali. Kemudian dia menciduk lagi lalu mengusap kepala dengan cara menyapu tangannya dari arah depan kepala ke arah belakang, kemudian dia membasuh kedua kakinya hingga ke mata kaki. Selepas itu, dia berkata, 'Beginilah cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wudlu'." Dan telah menceritakan kepadaku [al-Qasim bin Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Sulaiman] dia adalah Ibnu Bilal, dari [Amru bin Yahya] dengan isnad ini hadits, seperti hadits tersebut, dan tidak menyebutkan kata 'al-Ka'bain'." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Musa al-Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya] dengan isnad ini, dan dia menyebutkan, "Abdullah berkumur dan beristintsar sebanyak tiga kali, ' dan tidak mengatakan 'dari satu tangan'." Dan dia menambahkan setelah perkataannya, "Lalu dia menyapunya dari depan dan belakang, dan memulainya dari arah depan kepalanya. Kemudian dia mulai dengan keduanya kepada jambulnya, kemudian mengembalikannya hingga kembali ke tampat semula yang mana dia memulai darinya. Lalu dia membasuh kedua kakinya." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Yahya] dengan semisal isnad mereka, lalu menceritakan hadits tersebut. Dan dia menyebutkan di dalamnya, "Lalu dia berkumur-kumur dan beristinsaq (memasukkan air ke dalam hidung) lalu beristintsar (mengelurkan air dari dalam hidung) tiga kali cidukan." Dan dia juga menyebutkan, "Lalu dia mengusap kepalanya, lalu memulainya dengan cara dari depan ke belakang satu kali." Bahz berkata, "Wuhaib mendektekan hadits ini kepadaku." Dan Wuhaib berkata, "Amru bin Yahya mendektekan hadits ini kepadaku dua kali."

muslim:346

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Suraij bin Yunus] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ali bin Hujr] semuanya meriwayatkan dari [Ismail bin Ja'far], [Ibnu Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah mengabarkan kepadaku [al-'Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi pekuburan lalu bersabda: "Semoga keselamatan terlimpahkah atas kalian penghuni kuburan kaum mukminin, dan sesungguhnya insya Allah kami akan bertemu kalian, " sungguh aku sangat gembira seandainya kita dapat melihat saudara-saudara kita." Para Sahabat bertanya, 'Tidakkah kami semua saudara-saudaramu wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab dengan bersabda: "Kamu semua adalah sahabatku, sedangkan saudara-saudara kita ialah mereka yang belum berwujud." Sahabat bertanya lagi, 'Bagaimana kamu dapat mengenali mereka yang belum berwujud dari kalangan umatmu wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab dengan bersabda: "Apa pendapat kalian, seandainya seorang lelaki mempunyai seekor kuda yang berbulu putih di dahi serta di kakinya, dan kuda itu berada di tengah-tengah sekelompok kuda yang hitam legam. Apakah dia akan mengenali kudanya itu? ' Para Sahabat menjawab, 'Sudah tentu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda lagi: 'Maka mereka datang dalam keadaan muka dan kaki mereka putih bercahaya karena bekas wudlu. Aku mendahului mereka ke telaga. Ingatlah! Ada golongan lelaki yang dihalangi dari datang ke telagaku sebagaimana dihalaunya unta-unta sesat'. Aku memanggil mereka, 'Kemarilah kamu semua'. Maka dikatakan, 'Sesungguhnya mereka telah menukar ajaranmu selepas kamu wafat'. Maka aku bersabda: "Pergilah jauh-jauh dari sini." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu ad-darawardi. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Musa al-Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] semuanya meriwayatkan dari [al-'Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju pekuburan seraya berkata, "Semoga keselamatan terlimpahkan kepada kalian wahai penduduk kuburan kaum mukminin. Dan sesungguhnya insya Allah kita pasti bertemu, " sebagaimana hadits Ismail bin Ja'far, hanya saja hadits Malik menyebutkan, "Sungguh, sekelompok laki-laki akan dihalau dari telagaku."

muslim:367

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] semuanya dari [Ismail bin Ja'far], [Ibnu Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah mengabarkan kepada kami [Al Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian untuk aku tunjukkan atas sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat?" Mereka menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyempurnakan wudlu pada sesuatu yang dibenci (seperti keadaan yang sangat dingin pent), banyak berjalan ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah shalat. Maka itulah ribath." Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya dari [Al Ala' bin Abdurrahman] dengan sanad ini. Hanya saja dalam hadits Syu'bah tidak disebutkan, 'ribath'. Sedangkan dalam hadits Malik disebutkan dua kali, 'Itulah ribath, itulah ribath'."

muslim:369

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin harb] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Zakariya' bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dia berkata, "Saya mendengar [Jabir bin Abdullah] bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan batu untuk Ka'bah bersama mereka, dan beliau dalam keadaan memakai sarung, maka al-Abbas, pamannya berkata kepadanya, 'Wahai anak saudaraku, kalau seandainya kamu berkenan melepas sarungmu dan meletakkannya di atas tengkukmu di bawah batu'." Perawi berkata, "Lalu beliau melepaskannya dan meletakkannya di atas bahunya. Lalu beliau jatuh pingsan. Dia berkata, "Setelah itu beliau tak pernah lagi tampak telanjang."

muslim:515

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah apabila mendirikan shalat, maka beliau bertakbir ketika berdiri kemudian bertakbir ketika rukuk kemudian mengucapkan, 'Semoga Allah mendengar orang yang memujinya' ketika mengangkat tulang rusuknya dari rukuk, kemudian dia membaca -dalam keadaan berdiri-, 'Wahai Rabb kami, bagiMu segala puji' kemudian beliau bertakbir ketika turun sujud, kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya kemudian bertakbir ketika sujud kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, kemudian melakukan seperti itu dalam shalat semuanya hingga menyelesaikannya, dan bertakbir ketika berdiri dari rakaat kedua setelah duduk. Kemudian Abu Hurairah berkata, 'aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain] telah menceritakan kepada kami [al-Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mendirikan shalat, maka bertakbir ketika berdiri" seperti hadits Ibnu Juraij, namun dia tidak menyebutkan perkataan Abu Hurairah, 'aku adalah orang yang shalatnya paling mirip dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] ketika Marwan mengangkatnya sebagai pengganti imam pada Madinah, apabila dia mendirikan shalat wajib maka dia bertakbir. Lalu dia menyebutkan semisal hadits Ibnu Juraij. Dan dalam haditsnya, 'Ketika dia menyelesaikannya dan mengucapkan salam maka dia menghadap penghuni masjid seraya berkata, 'Demi Dzat yang jiwaku berada di TanganNya, aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam'."

muslim:591

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], [Utsman bin Abi Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] [Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami sedangkan dua orang yang lainnya berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dari [Abdullah] dia berkata, "Kami dahulu mengucapkan dalam shalat di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, 'Semoga keselamatan atas Allah, semoga keselamatan atas fulan.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami pada suatu hari, ' Allah adalah Maha selamat, apabila salah seorang dari kalian duduk dalam shalat, maka ucapkanlah, 'Attahiyyat Lillah wa ash-Shalawat wa ath-Thayyibat, assalamu alaika, ayyuha an-Nabiyyu Warahmatullahi Wabarakatuhu, assalamu'alaina wa ala ibadillahishshaalihin. (Segala penghormatan bagi Allah, shalawat dan juga kebaikan. Semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu wahai Nabi dan juga rahmat dan berkahnya. Semoga keselamatan terlimpahkan atas kami dan hamba Allah yang shalih) '. -Apabila dia mengucapkannya maka doa itu akan mengenai setiap hamba shalih di langit dan bumu- Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah, ' kemudian dia memilih permintaan doa yang dia kehendaki. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dengan isnad ini semisalnya, dan dia tidak menyebutkan, "Kemudian dia memilih permintaan doa yang dia kehendaki." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Husain al-Ju'fi] dari [Zaidah] dari [Manshur] dengan isnad ini semisal hadits keduanya, kemudia dia menyebutkan dalam hadits tersebut, "Kemudian hendaklah dia memilih setelah itu permintaan doa yang dia kehendaki atau dia inginkan." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, "Dahulu kami apabila duduk-duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat" seperti hadits Manshur, dan dia berkata, 'Kemudian dia memilih setelah itu sebagian dari doa'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Saif bin Sulaiman] dia berkata, saya mendengar [Mujahid] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Sakhbarah] dia berkata, saya mendengar [Ibnu Mas'ud] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepadaku tasyahhud, pundakku di antara pundaknya, sebagaimana beliau mengajarkan suatu surat al-Qur'an." Lalu dia menceritakan tasyahhud seperti tasyahhud yang mereka kisahkan.

muslim:609

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, "Saya mendengar [Qatadah] bercerita dari [Anas bin Malik] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam beliau bersabda, "Dirikanlah rukuk dan sujud. Demi Allah, aku melihat kalian dari arah belakangku." Atau beliau bersabda, "Dari balik punggungku apabila kalian rukuk dan sujud."

muslim:644

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan al-Misma'i] telah menceritakan kepada kami [Muadz, yaitu Ibnu Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Bapakku] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dari [Sa'id] keduanya meriwayatkan dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Kalian sempurnakanlah rukuk dan sujud tersebut. Demi Allah, aku melihat kalian dari arah belakang punggungku ketika kalian rukuk dan sujud." Sedangkan dalam hadits Sa'id, "Jika kalian rukuk dan sujud."

muslim:645

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Zaidah] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata, " dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca pada shalat shubuh, 'Qaf wal Qur'an al-Majid'. Dan shalatnya beliau sesudah itu adalah ringan."

muslim:698

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, "Saya membaca di hadapan [Malik], dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Sesungguhnya [Ummu al-Fadhal binti al-Harits] mendengar Ibnu Abbas sedang membaca surat al-Mursalat secara baik. Maka dia berkata, 'Wahai anakku, sungguh kamu telah mengingatkanku dengan bacaanmu terhadap surat ini, ia adalah akhir surat yang aku dengar Rasulullah membacanya di Maghrib'." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru an-Naqid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] semuanya meriwayatkan dari [az-Zuhri] dengan isnad ini dan dia menambahkan, "Kemudian beliau tidak shalat setelah itu hingga Allah mewafatkannya."

muslim:704

Dan telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Umar al-Bakrawi] dan [Abu Kamil Fudhail bin Husain al-Jahdari] keduanya meriwayatkan dari [Abu 'Awanah] berkata [Hamid], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hilal bin Abi Humaid] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [al-Bara' bin 'Azib] dia berkata, "Aku memperhatikan shalat bersama Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam, lalu aku mendapatkan berdirinya, rukuknya, i'tidalnya setelah rukuk, sujudnya, duduknya antara dua sujud, sujudnya, dan duduknya antara dua salam, dan keluarnya (dari shalat) semuanya adalah mendekati sama."

muslim:724

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dan [Waki'] dari [al-A'masy] dari [Ubaid bin al-Hasan] dari [Ibnu Abi Aufa] dia berkata, "Dahulu Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam apabila beliau mengangkat punggungnya dari rukuk maka beliau mengucapkan, 'Sami'allahu Liman Hamidahu, Allahumma Rabbana laka al-Hamdu Mil'u as-Samawati wa Mil'u al-Ardh wa Mil'u Ma Syi'ta Min Sya'in Ba'du. (Semoga Allah mendengar kepada orang yang memujiNya. Ya Allah, Rabb kami, segala puji bagimu sepenuh langit dan bumi serta sepenuh sesuatu yang Engkau kehendaki setelah itu) '."

muslim:733

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ubaid bin al-Hasan] dia berkata, "Saya mendengar [Abdullah bin Abi Aufa] dia berkata, "Dahulu Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam berdoa dengan doa ini, 'Ya Allah, Rabb kami, segala puji bagimu sepenuh langit dan bumi serta sepenuh sesuatu yang Engkau kehendaki setelah itu'."

muslim:734

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] [Ibnu al-Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Majza'ah bin Zahir] dia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Abi Aufa] bercerita dari Nabi shallallahu'alaihiwasallam bahwa beliau dahulu membaca doa, "Ya Allah, Rabb kami, segala puji bagimu sepenuh langit dan bumi serta sepenuh sesuatu yang Engkau kehendaki setelah itu. Ya Allah bersihkanlah aku dengan es, embun, dan air yang dingin. Ya Allah bersihkanlah aku dari dosa dan kesalahan sebagaimana baju yang putih dibersihkan dari kotoran." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] keduanya meriwayatkan dari [Syu'bah] dengan isnad ini, dalam riwayat Muadz, "Sebagaimana baju yang putih dibersihkan dari kotoran (daran)." Sedangkan riwayat Yazid, "Dari kotoran (danas)."

muslim:735

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman ad-Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Marwan bin Muhammad ad-Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul Aziz] dari ['Athiyah bin Qais] dari [Qaz'ah] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dia berkata, "Dahulu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam apabila mengangkat kepalanya dari rukuk maka beliau membaca, ROBBANAA LAKAL HAMDU MIL'US SAMAAWAATI WAL ARDHI WAMIL'U MAA SYI"TA MIN SYAI"IN BA'DU, AHLATS TSANAA"I WAL MAJDI, AHAQQU MAA QOOLAL 'ABDU, WAKULLUNA LAKA 'ABDUN, ALLOOHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THOITA WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU 'Ya Allah, Rabb kami, segala puji bagimu sepenuh langit dan bumi serta sepenuh sesuatu yang Engkau kehendaki setelah itu, wahai Pemilik pujian dan kemulian, itulah yang paling haq yang diucapkan seorang hamba. Dan setiap kami adalah hamba untukMu. Ya Allah, tidak ada penghalang untuk sesuatu yang Engkau beri, dan tidak ada pemberi untuk sesuatu yang Engkau halangi. Tidaklah bermanfaat harta orang yang kaya dari adzabmu'."

muslim:736

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim bin Basyir] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Qais bin Sa'ad] dari ['Atha'] dari [Ibnu Abbas] "Bahwa Nabi shallallahu'alaihiwasallam dahulu apabila mengangkat kepalanya dari rukuk maka mengucapkan, 'ALLOOHUMMA ROBBANAA LAKAL HAMDU MIL"US SAMAAWAATI WA MIL"UL ARDHI WAMAA BAINAHUMAA, WAMIL"U MAA SYI"TA MIN SYAI"IN BA'DU, AHLATS TSANAA"I WAL MAJDI, LAA MAANI'A LIMAA A'THOITA, WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDI"'Ya Allah, Rabb kami, segala puji bagimu sepenuh langit dan bumi serta sepenuh sesuatu yang Engkau kehendaki setelah itu, wahai Pemilik pujian dan kemulian. Ya Allah, tidak ada penghalang untuk sesuatu yang Engkau beri, dan tidak ada pemberi untuk sesuatu yang Engkau halangi. Tidaklah bermanfaat harta orang yang kaya dari adzabmu'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Sa'ad] dari ['Atha'] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam hingga sabdanya, "Dan sepenuh sesuatu yang Engkau kehendaki setelah itu." Dan tidak menyebutkan kalimat setelahnya.

muslim:737

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Sinan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika shalat, maka seorang laki-laki berdiri seraya berkata, 'Barangsiapa yang bisa menunjukkan kepadaku kepada unta merah (yang hilang)? ' Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Semoga kamu tidak mendapatkannya, karena masjid hanya dibangun untuk manfaat yang khusus diperuntukkan baginya'." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Muhammad bin Syaibah] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Ibnu Buraidah] dari [Bapaknya] dia berkata, "Seorang Badui datang setelah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam shalat shubuh, lalu dia memasukkan kepalanya dari pintu masjid." Lalu dia menyebutkan hadits seperti hadits keduanya. Muslim berkata, "Dia adalah Syaibah bin Na'amah, Abu Na'amah. Mis'ar, Husyaim, Jarir dan selain mereka dari kalangan perawi Kufah meriwayatkan darinya."

muslim:882

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dan [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sujud sahwi sebanyak dua kali setelah salam dan berkata-kata.

muslim:894

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; aku mendengar [Al Aswad] menceritakan dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pernah membaca wannajmi (surat annajm) lalu beliau sujud dan para sahabat yang bersamanya pun ikut sujud, kecuali seorang laki-laki tua, dia hanya mengambil sejumput kerikil atau tanah, dan mengangkat ke keningnya sambil berujar; "Aku cukup begini saja." Abdullah berkomentar; "Seingatku, dikemudian hari laki-laki tua itu mati dalam keadaan kafir."

muslim:902

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Said] dan [Harmalah bin Yahya]. Harun mengatakan; telah menceritakan kepada kami, sedangkan Harmalah mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibn Syihab] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Zubair] bahwa ['Aisyah] mengatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuiku, sementara disisku ada seorang wanita Yahudi yang mengatakan; "Sadarkah kamu bahwa kalian akan diuji dalam kubur?" 'Aisyah berkata; "Mendengar itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam langsung tersentak kaget dan bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Yahudilah yang akan diuji." 'Aisyah berkata; "Kemudian kami bermukim beberapa malam, setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sadarkah kamu, sesungguhnya telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan diuji dalam kubur?." Kata 'Aisyah; "Setelah itu aku mendengar Rasulullah meminta perlindungan dari siksa kubur."

muslim:920

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Said] dan [Harmalah bin Yahya] dan ['Amru bin Sawwad]. Harmalah mengatakan; telah mengabarkan kepada kami, sedang dua orang yang lain mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Ibn Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu meminta perlindungan dari siksa kubur."

muslim:921

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] keduanya dari [Jarir] kata [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata; "Dua wanita tua Yahudi Madinah pernah menemuiku seraya berkata; "Sesungguhnya penghuni kubur akan disiksa di kuburan mereka." 'Aisyah berkata; Maka aku mendustakan keduanya dan mempercayainya, lalu keduanya pergi. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuiku, maka aku beritahukan kepada beliau; "Wahai Rasulullah, dua wanita tua Yahudi Madinah telah menemuiku, keduanya beranggapan bahwa penghuni kubur akan disiksa di kuburan mereka." Beliau bersabda: "Keduanya benar, sesungguhnya penghuni kubur akan disiksa dengan siksaan yang dapat didengar oleh semua binatang melata." Kata 'Aisyah; "Setelah itu tidaklah aku melihat kecuali beliau selalu meminta perlindungan dari sika kubur dalam shalatnya." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Asy'ats] dari [Ayahnya] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dengan hadis ini, dan didalamnya terdapat redaksi, 'Aisyah berkata; "Tidaklah beliau melaksanakan shalat setelah itu, kecuali aku selalu mendengar beliau meminta perlindungan dari siksa kubur."

muslim:922

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid]. ['Amru] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat ashar ketika sinar matahari muncul di kamarku (maksudnya agak sore, saat sinar matahari sudah menerobos kamarnya -pent) dan bayangan belum begitu miring sekali." Sedangkan [Abu Bakr] mengatakan dengan redaksi; "Dan bayangan belum nampak jelas setelah itu."

muslim:961

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'i] dari [Abu Najasy] katanya; Aku pernah mendengar [Rafi' bin Khadij] mengatakan; "Kami pernah shalat Ashar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian sembelihan disembelih dan dibagi menjadi sepuluh bagian, setelah (dagingnya) dimasak, kami lalu memakannya sebelum matahari terbenam." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dan [Syu'aib bin Ishaq Ad Dimasyqi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Awza'i] dengan sanad seperti ini, hanya dia katakana; "Setelah Ashar kami menyembelih unta sembelihan di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " Hanya dia tidak mengatakan; "Kami shalat bersama beliau."

muslim:990

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Sayyar bin Salamah] katanya; aku mendengar Ayahku bertanya [Abu Barzah] tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Sayyar menjawab, aku pernah bertanya kepada ayahku; 'Apakah engkau mendengarnya dari Abu Barzah? Ayahku menjawab; "Seperti aku memperdengarkan kepadamu saat ini." Kata Sayyar; aku dengar ayahku bertanya kepada Abu Barzah tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kata ayahku; Rasulullah tidak mempedulikan, sebagian beliau akhirkan, kata ayahku, yakni shalat isya` hingga pertengahan malam, dan beliau tidak suka tidur sebelum isya`, tidak suka bicara setelah isya`." Kata Syu'bah; Kemudian aku menanyainya dan ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyukai zhuhur ketika matahari tergelincir dan ashar ketika seseorang pergi ke penghujung Madinah dan matahari masih meninggi." Syu'bah melanjutkan; "Dan waktu shalat maghrib, aku tidak mengetahuinya, bagaimana ia menyebutkan, setelah itu aku menemui Abu Barzah dan bertanya kepadanya, dia menjawab; "Dan beliau melaksanakan shalat shubuh dan beranjak pergi ketika seseorang mengenal wajah teman duduknya, dan beliau membaca enam puluh sampai seratus ayat (dalam shalat shubuh)."

muslim:1024

Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] yaitu Ibnu Uyainah, dari [Umar bin Said] dari [Asy'ats bin Abu Sya'tsa' Al Muharibi] dari [ayahnya], katanya; "Aku mendengar [Abu Hurairah] ketika ia melihat seseorang yang tengah keluar melewati masjid setelah dikumandangkan adzan; "Orang ini telah membangkang Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:1048

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Mahmud bin Rabi' Al Anshari] menceritakan kepadanya; bahwa ['Utban bin Malik] -seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang turut serta dalam perang badar, dari kaum Anshar- pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak lagi percaya terhadap penglihatanku (pandangan sudah kabur) dan aku terbiasa shalat mengimami kaumku, jika hujan turun, maka lembah yang berada antara aku dan mereka mengalir deras, sehingga aku tak bisa mendatangi masjid mereka dan shalat mengimami mereka. Aku sangat berkeinginan sekiranya anda datang dan shalat di mushalla kaumku, sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla. Beliau bersabda: "Baiklah, saya akan datang insya Allah." Itban berkata; "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat bersama Abu Bakr As sidiq ketika hari agak siang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin, setelah aku memberinya izin, beliau tidak duduk hingga masuk rumah, kemudian beliau bertanya: "Dimanakah engkau menginginkan supaya aku shalat di rumahmu?" Maka aku tunjukan ke sudut rumah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan bertakbir, lalu kami berdiri di belakangnya dan beliau mendirikan shalat dua rakaat, kemudian beliau mengucapkan salam." Itban berkata; lalu kami menahan beliau karena ada masakan khazir yaitu daging yang dicampur tepung berkuahyang sengaja kami masak untuk beliau. Kata Itban selanjutknya; Lalu beberapa laki-laki dari tetangga yang ikut berkumpul di sekitar kami, lalu seseorang berkata; "Dimanakah Malik bin Dukhsyun?" sebagian mereka menjawab; "Dia adalah seorang munafik yang tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Seketika itu pula Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam menegur: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, bukankah engkau tahu bahwa ia telah mengucapkan laa ilaaha illallah yang ia niyatkan untuk memperoleh wajah Allah?" [Ibn Syihab] berkata; kemudian aku bertanya [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] yaitu salah seorang bani Salim -ia adalah sosok manusia yang paling mulia di kalangan mereka- tentang hadis Mahmud bin Rabi', lantas dia membenarkannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], keduanya dari [Abdurrazaq] katanya; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] katanya; telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Rabi'] dari [Itban bin Malik], katanya; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau membawakan hadits seperti hadits Yunus, hanyasaja ia mengatakan; "Lantas seseorang bertanya; 'Dimanakah Malik bin Duhsyun? atau dengan redaksi Dukhaisyin?" Dan ia tambahkan dalam hadisnya, Mahmud berkata; dan aku menyampaikan hadits ini kepada sejumlah orang yang diantara mereka adalah Abu Ayyub Al Anshari, katanya; "Setahuku bukan Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam yang berkata. Mahmud berkata; "Maka aku bersumpah jika aku kembali kepada Itban, aku akan menanyainya." Mahmud melanjutkan; "Aku pun kembali menemuinya dan aku menemuinya ketika ia telah lanjut usia dan pandangannya telah buta, ketika itu ia menjadi imam kaumnya. Lalu aku duduk disampingnya, aku bertanya kepadanya tentang hadits ini, ia lalu mnceritakannya sebagaimana dahulu ia menceritakan kepadaku pertama kali. [Az Zuhri] berkata; "Setelah itu, diturunkan beberapa fardhu dan masalah yang kami lihat segala urusan telah selesai, oleh karena itu siapa yang bisa untuk tidak tertipu, maka lakukanlah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Auza'i], katanya; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] katanya; aku masih teringat semprotan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari suatu ember milik kampungku." Mahmud berkata; telah menceritakan kepadaku [Itban bin Malik], katanya; aku berkata; "Wahai Rasulullah, penglihatanku telah memburuk, lalu ia menyampaikan suatu hadis hingga ucapannya; "Maka beliau shalat dua raka'at mengimami kami, setelah itu kami menahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena masakan Khasyisyah, yaitu bubur tepung bercampur daging yang kami masak untuk beliau." Namun sesudah itu Mahmud bin Rabi' tidak menyebut tambahan Yunus dan Ma'mar.

muslim:1052

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], katanya; aku membaca di hadapan [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik], katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan kecelakaan untuk orang-orang yang telah membantai para sahabat di Bi'r Ma'unah selama tiga puluh hari setiap pagi, beliau mend'oakan kecelakaan terhadap kabilah Ri'il, Dzakwan, dan Lihyan serta Ushayyah yang telah membangkang Allah dan Rasul-Nya." Anas melanjutkan; "Allah Azza wa Jalla telah menurunkan ayat Al Qur'an untuk para sahabat yang terbantai di Bi'r Ma'unah yang biasa kami baca, hingga ayat tersebut dimansukh di kemudian hari. Ayat tersebut bunyinya AN BALLIGHUU QAUMANAA AN QAD LAQIINAA RABBANAA FARADLIYA ANNAA WARADLIINAA 'ANHU, (Sampaikanlah kepada kaum kami bahwa kami telah menjumpai Tuhan kami, dan Dia ridla terhadap kami, dan kami pun ridla terhadap-Nya)."

muslim:1085

Dan telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Ayyub] dari [Muhammad] katanya; aku bertanya kepada [Anas]; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah qubut dalam subuhnya?" Anas menjawab; "Benar, sebentar setelah ruku'."

muslim:1086

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Anas bin Sirin] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan doa qunut selama sebulan setelah ruku' pada shalat fajar (subuh), beliau mendo'akan kebinasaan untuk Bani 'Ushayyah."

muslim:1088

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim] dari [Anas], kata 'Ashim; Aku pernah bertanya kepada Anas tentang doa qunut, apakah sebelum ataukah setelah ruku'?, Anas menjawab; "Sebelum ruku'." Ashim mengatakan; Aku berkata; "Namun orang-orang beranggapan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan qunut setelah ruku'." Anas menjawab; "Hanyasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan qunut selama sebulan, beliau mendo'akan kebinasaan untuk orang-orang yang membantai sahabatnya yang dijuluki Al Qurra' (Para Ahlul Qur'an)."

muslim:1089

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], katanya; "Ia pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mina dua rakaat, begitu pula Abu bakar, dan Umar, dan dan di awal pemerintahan Usman, setelah itu Usman menyempurnakan shalat empat rakaat. Apabila Ibnu Umar shalat bersama Imam, maka ia shalat empat rakaat, namun jika shalat sendirian, dia shalat dua rakaat." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan ['Ubaidullah bin Sa'id], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qatthan] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid] semuanya dari ['Ubaidullah] dengan sanad seperti ini.

muslim:1120

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] dan [Muhammad bin Salamah Al Muradi] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] katanya; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abdullah bin Al Harits] bahwa ayahnya yatiu [Abdullah bin Al Harits bin Naufal] mengatakan; "Aku bertanya dan memang aku sangat berkehendak agar seseorang mengabariku, katanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan shalat sunnah dhuha, ternyata aku tidak mendapatkan seorang pun mengabarkan hal itu, selain [Ummu Hani` binti Abu Thalib]. Dia mengabariku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang ketika siang agak meninggi, yaitu ketika penaklukan kota Makkah, beliau diberi kain dan beliau pun ditutupi, kemudian beliau mandi. Setelah itu beliau berdiri dan ruku' sebanyak delapan rakaat, saya tidak tahu apakah berdirinya lebih lama ataukah ruku'nya, ataukah sujudnya, semua sepertinya hampir sama." Kata Ummu Hani selanjutnya; "Padahal sebelum dan sesudah itu, aku belum pernah melihat beliau melakukan shalat sunnah dhuha." Al Muradi mengatakan dari Yunus, namun Yunus tidak mengatakan; "Telah mengabariku."

muslim:1178

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Nu'man bin Salim] dari ['Amru bin Aus] dari [Anbasah bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim mendirikan shalat sunnah ikhlas karena Allah sebanyak dua belas rakaat selain shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga." -Atau dengan redaksi lain- "Melainkan akan dibangunkan baginya rumah di surga." [Ummu Habibah] berkata; "Setelah itu, aku selalu melaksanakan kedua belas rakaat itu." ['Amru] juga berkata; "Aku tidak pernah meninggalkannya setelah itu." [Nu'man] juga mengatakan seperti itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Bisyr] dan [Abdullah bin Hasyim Al 'Abdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. [Nu'man bin Salim] mengatakan; telah menceritakan kepadaku, katanya; Aku mendengar ['Amru bin Aus] menceritakan dari [Anbasah] dari [Ummu Habibah] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba muslim berwudhu` kemudian menyempurnakan wudlu'nya, lalu shalat karena Allah setiap harinya…" lalu dia menyebutkan hadits semisalnya.

muslim:1199

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Sa'id Al Jurairi] dari [Abdulah bin Syaqiq], katanya; saya bertanya kepada ['Aisyah]; "Pernahkah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan duduk?" 'Aisyah menjawab; "Benar, setelah beliau merasa dirinya lemah karena lanjut usia." Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Kahmas] dari [Abdullah bin Syaqiq] katanya; Aku bertanya kepada ['Aisyah], lalu ia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits semisal.

muslim:1209

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar di tengah malam lalu beliau shalat di Masjid dan diikuti oleh beberapa orang, akhirnya mereka saling menceritakan tentang hal tersebut sehingga orang yang shalat bersama beliau semakin banyak. Pada malam ke dua, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menunaikan shalat dan orang-orang pun shalat bersama beliau, kemudian mereka pun menyebut-nyebut kejadian itu sehingga pada malam ketiga jama'ah masjid semakin banyak dan mereka pun shalat bersama beliau. Pada malam ke empat masjid penuh sesak dan tidak dapat menampung jama'ahnya, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak keluar hingga beliau menunaikan shalat Fajar. Usai menunaikan shalat Fajar, beliau menghadap jama'ah, membaca syahadat kemudian bersabda: "Amma ba'd, sesungguhnya tidak ada kekhawatiran yang menimpaku terkait dengan keadaan kalian semalam, akan tetapi saya hanya khawatir (shalat malam itu) akan diwajibkan atas kalian, sehingga kalian tidak sanggup melaksanakannya."

muslim:1271

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bukair Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Yusuf Al Majisyun] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali bin Abu Thalib] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; Biasanya apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat, beliau membaca (do'a iftitah) sebagai berikut: "WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATHARAS SAMAAWAATI WAL ARDLA HANIIFAN WAMAA ANAA MINAL MUSYRIKIIN, INNA SHALAATII WA NUSUKII WA MAHYAAYA WA MAMAATII LILLAHI RABBIL 'AALAMIIN LAA SYARIIKA LAHU WA BIDZAALIKA UMIRTU WA ANAA MINAL MUSLIMIIN ALLAHUMMA ANTAL MALIKU LAA ILAAHA ILLAA ANTA, ANTA RABBII WA ANAA 'ABDUKA ZHALAMTU NAFSII WA'TARAFTU BI DZANBII FAGHFIL LII DZUNUUBII JAMII'AN INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUB ILLAA ANTA WAH DINII LIAHSANAIL AKHLAAQ LAA YAHDII LIAHSANIHAA ILLAA ANTA WASHRIF 'ANNII SAYYI`AHAA LAA YASHRIFU 'ANNII SAYYI`AHAA ILLAA ANTA LABBAIKA WA SA'DAIKA WAL KHAIRU KULLUHU FII YADAIK WASY SYARRU LAISA ILAIKA ANAA BIKA WA ILAIKA TABAARAKTA WA TA'AALAITA ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIKA (Aku hadapkan wajahku kepada Allah, Maha pencipta langit dan bumi dengan keadaan ikhlas dan tidak mempersekutukanNya. Sesungguhnya shalatku, segala ibadahku, hidupku dan matiku, hanya semata-mata untuk Allah Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagiNya, dan karena itu aku patuh kepada perintahNya, dan berserah diri kepadaNya. Ya Allah, Engkaulah Maha Penguasa. Tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Engkau. Engkaulah Tuhanku dan aku adalah hambaMu. Aku telah menzhalimi diriku dan aku mengakui dosa-dosaku. Karena itu ampunilah dosa-dosaku semuanya. Sesungguhnya tidak ada yang berwenang untuk mengampuni segala dosa melainkan Engkau. Dan tunjukilah kepadaku akhlak yang paling bagus. Sesungguhnya tidak ada yang dapat menunjukkannya melainkan hanya Engkau. Dan jauhkanlah akhlak yang buruk dariku, karena sesungguhnya tidak ada yang sanggup menjauhkannya melainkan hanya Engkau. Labbaik wa sa'daik (Aku patuhi segala perintahMu, dan aku tolong agamaMu). Segala kebaikan berada di tanganMu. Sedangkan kejahatan tidak datang daripadaMu. Aku berpegang teguh denganMu dan kepadaMu. Maha Suci Engkau dan Maha Tinggi. Kumohon ampun dariMu dan aku bertobat kepadaMu)." Dan jika beliau ruku' beliau membaca: "ALLAHUMMA LAKA RAKA'TU WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU KHASYA'A LAKA SAM'II WA BASHARII WA MUKHKHII WA 'AZHMII WA 'ASHABII (Ya Allah, kepadaMu aku ruku', denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah diri, patuh dan tunduk kepadau pendengaranku, penglihatanku, otakku, tulang-tulangku dan otot-ototku semuanya)." Kemudian bila beliau bangkit dari ruku' beliau membaca: "ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU MIL`AS SAMAAWAATI WA MIL`AL ARDLI WA MIL`A MAA BAINAHUMAA WA MIL`A MAAS YI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Ya Allah, Tuhan kami, untuk-Mulah segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh ruang antara keduanya, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu)." Kemudian apabila beliau sujud beliau membaca: "ALLAHUMMA LAKA SAJADTU WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU SAJADA WAJHIY LILLADZII KHALAQAHU WA SHAWWARAHU WA SYAQQA SYAM'AHU WA BASHARAHU TABAARAKALLAHU AHSANUL KHALIQIIN (Ya Allah, kepada Engkau aku sujud, dengan Engkau aku beriman, dan kepada Engkau aku berserah diri. Mukaku sujud kepada Tuhan yang menciptakan dan membentuknya, yang membukakan pendengaran dan penglihatannya. Maha suci Allah sebaik-baik Maha pencipta)." Kemudian pada akhir tasyahud sebelum memberi salam beliau membaca: "ALLAHUMMAGH FIRLII MAA QADDAMTU WA MAA AKHKHARTU WAMAA ASRARTU WA MAA A'LANTU WA ASRAFTU WA MAA ANTA A'LAMU BIHI MINNII ANTAL MUQADDiMU WA ANTAL MU`AKHKHIRU LAA ILAAHA ILLAA ANTA (Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku yang lama dan yang baru yang tersembunyi dan nyata, yang aku lakukan keterlaluan dan engkau lebih tahu daripadaku. Engkaulah yang memajukan dan memundurkan. Tidak ada ilah selain Engkau)." Dan telah menceritakannya kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] -dalam jalur periwayatan yang lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nadlr] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [pamannya] Al Majisyuna bin Abu Salamah dari [Al A'raj] dengan isnad ini, dan ia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai shalat, beliau bertakbir dan membaca (do'a iftitah): "WAJJAHTU WAJHIYA." Beliau juga membaca: "WA ANA AWWALUL MUSLIMIN." Dan ketika beliau bangkit dari ruku', beliau membaca: "ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU." Beliau juga melanjutkan: "WA SHAWWARAHU FAAHSANA SHUWARAHU." Dan setelah setelah salam beliau membaca: "ALLAHUMMAGHFIR LII MAA QADAMTU." hingga akhir hadits. Dan ia tidak mengatakan; "Antara tasyahud dan salam."

muslim:1290

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabbih] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Muhammad bin Muhajir] dari [Al Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair] ia berkata, saya mendengar [An Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al Qur`an akan didatangkan pada hari kiamat bersama Ahlinya yang telah beramal dengannya, dan yang pertama kali adalah surat Al Baqarah dan Ali Imran." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tiga permisalan terkait dengan keduanya, aku tidak akan melupakannya setelah itu. yakni: "Seperti dua tumpuk awan hitam yang diantara keduanya terdapat cahaya, atau seperti dua kelompok burung yang sedang terbang dalam formasi hendak membela pembacanya."

muslim:1338

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwasanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat sesudah shalat Asar hingga matahari terbenam, dan sesudah shalat Shubuh hingga matahari terbit."

muslim:1366

Dan telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] dan [Isma'il bin Salim] semuanya dari [Husyaim] -[Dawud]- berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dari [Qatadah] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abul 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Saya mendengar lebih dari seorang dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam termasuk di ataranya adalah [Umar bin Al Khaththab] -dan ia adalah yang paling saya cintai di antara mereka- bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat sesudah shalat Shubuh hingga matahari terbit dan sesudah shalat Asar hingga matahari terbenam." Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] mereka semua dari [Qatadah] dengan isnad ini, hanya saja di dalam haditsnya Sa'id dan Hisyam; "Setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit."

muslim:1367

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] bahwa ia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh shalat sesudah Ashar hingga matahari terbenam dan tidak boleh shalat sesudah shalat Fajar hingga matahari terbit."

muslim:1368

Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan dua raka'at sesudah Ashar." Thawus berkata; Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu menunggu-nunggu waktu saat matahari terbit, dan jangan pula pada waktu matahari terbenam hingga kalian shalat pada waktu itu."

muslim:1376

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Bukair] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, bahwa Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar dan Al Miswar bin Makhramah mereka mengutusnya agar menemui Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berpesan, "Sampaikan salam kami kepadanya dan tanyakan mengenai dua raka'at setelah Ashar kemudian katakanlah bahwa kami telah mendengar kabar bahwa Anda menunaikannya padahal telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dua raka'at itu." Ibnu Abbas berkata, "Saya dan Umar pernah memukul beberapa orang karena menunaikan dua raka'at setelah Ashar." Kuraib berkata; Maka saya pun menemui Aisyah dan menyampaikan pesan-pesan mereka. Lalu Aisyah pun berkata, "Tanyakanlah kepada [Ummu Salamah]." Akhirnya aku pun kembali kepada mereka, dan menyampaikan komentar Aisyah. Kemudian mereka kembali mengutusku untuk menemui Ummu Aisyah dan menanyakan pertanyaan yang sama. Ummu Salamah menjawab, "Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat dua raka'at sesudah Ashar itu. Namun setelah itu, saya melihat beliau melakukannya. Dan memang sebelum menunaikannya, terlebih dahulu menunaikan shalat Ashar. Sesudah itu, beliau masuk menemuiku, sementara di sisiku terdapat beberapa orang wanita Anshar dari Bani Haram, kemudian beliau melaksanakan dua raka'at (Setelah Ashar itu). Lalu saya mengutus seorang budak wanita seraya berkata padanya, "Berdirilah kamu di samping beliau, dan katakanlah padanya, 'Ummu Salamah berkata; Wahai Rasulullah, saya telah mendengar tuan melarang dua raka'at ini, namun saya melihat Anda melakukannya.' Dan jika ia memberi isyarat dengan tangannya, maka mundurlah." Budak wanita itu pun melakukannya, kemudian beliau memberi isyarat, maka budak wanita itu pun mundur. Usai menunaikan shalat, beliau bersabda: "Wahai binti Abu Umayyah, kamu tadi menanyakan tentang dua raka'at setelah Ashar. Sesungguhnya saya telah didatangi oleh beberapa orang dari Bani Abdul Qais dengan menyatakan keIslaman kaumnya hingga mereka menyibukkanku untuk menunaikan dua raka'at setelah Zhuhur, maka dua raka'at ini sebagai penggantinya."

muslim:1377

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ali bin Hujr] -Ibnu Ayyub- berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia adalah -Ibnu Ja'far- telah mengabarkan kepadaku [Muhammad] -ia adalah Ibnu Abu Harmalah- ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ia pernah bertanya kepada [Aisyah] mengenai dua sujud yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesudah shalat Ashar, maka ia menjawab; "Dulu beliau melakukannya sebelum Ashar, kemudian beliau tersibukkan darinya atau lupa, sehingga beliau melaksanakannya sesudah shalat Ashar kemudian beliau selalu menunaikannya. Dan biasanya, bila beliau melaksanakan suatu shalat, maka beliau menekuninya." Yahya bin Ayyub berkata; Isma'il berkata, "Yakni beliau selalu menunaikannya."

muslim:1378

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Menurutku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sama sekali tidak pernah meninggalkan dua raka'at sesudah Ashar."

muslim:1379

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] -dengan lafazh hadits darinya- telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; "Ada dua shalat yang sama sekali tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumahku, baik secara sembunyi maupun terang-terangan, yaitu dua raka'at sebelum subuh dan dua raka'at sesudah asar."

muslim:1380

Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] -Ibnul Mutsanna- berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dan [Masruq] keduanya berkata, kami menyaksikan [Aisyah] bahwa ia berkata, "Tidak ada satu hari pun dari hari-hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau habiskan di tempatku, kecuali beliau menunaikan dua raka'at itu, yakni dua raka'at sesudah asar."

muslim:1381

Dan Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita (umat Muhammad) adalah umat yang terakhir (datang ke dunia), tetapi kita adalah umat yang terdahulu (diadili) pada hari kiamat. Padahal seluruh umat telah diberi kitab sebelum kita, sedangkan kita (diberi kitab) setelah mereka. Kemudian pada hari ini, yakni hari yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kita, Allah telah memberikan petunjuk kepada kita. Dan umat-umat lain terkait dengan hari itu adalah pengikut, bagi orang-orang Yahudi adalah esok, sementara bagi orang-orang Nasrani adalah esok lusa." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dan [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita (umat Muhammad) adalah umat yang terakhir (datang ke dunia), tetapi kita adalah umat yang terdahulu (diadili) pada hari kiamat." Yakni dengan hadits semisalnya.

muslim:1412

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] saudaranya Wahb bin Munabbih, ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] dari Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita (umat Muhammad) adalah yang terakhir (datang ke dunia), tetapi yang terdahulu (diadili) pada hari kiamat. Padahal mereka diberi kitab lebih dahulu dari kita, sedangkan kita sesudah mereka. Dan hari ini (Jum'at) adalah hari yang telah diwajibkan atas mereka, namun mereka berselisih tentangnya. Kemudian Allah menunjukkannya pada kita. Karena itu, umat-umat lain terkait dengan hari Jum'at adalah pengikut. Bagi kaum Yahudi, besok. Sedangkan bagi kaum Nasrani lusa."

muslim:1414

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] dan [Yahya bin Yahya] dan [Ali bin Hujr] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahl] ia berkata; "Biasanya kami tidak pernah tidur siang, dan tidak pula makan siang kecuali setelah menunaikan shalat Jum'at." Ibnu Hujr berkata; "(Yakni) pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:1422

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, bahwasanya; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah, maka kedua matanya memerah, suaranya lantang, dan semangatnya berkobar-kobar bagaikan panglima perang yang sedang memberikan komando kepada bala tentaranya. Beliau bersabda: "Hendaklah kalian selalu waspada di waktu pagi dan petang. Aku diutus, sementara antara aku dan hari kiamat adalah seperti dua jari ini (yakni jari telunjuk dan jari tengah)." Kemudian beliau melanjutkan bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan dan setiap bid'ah adalah sesat." Kemudian beliau bersabda: "Aku lebih utama bagi setiap muslim daripada dirinya sendiri. Karena itu, siapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah miliki keluarganya. Sedangkan siapa yang mati dengan meninggalkan hutang atau keluarga yang terlantar, maka hal itu adalah tanggungjawabku." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Isi khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at adalah, beliau memuji Allah, dan membaca puji-pujian atas-Nya, kemudian berliau menyampaikan khutbah dengan suara yang lantang. Kemudian ia pun menyebutkan hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ja'far] dari [Bapaknya] dari [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika berkhotbah, beliau memuji Allah dan bersyukur kepadaNya kemudian beliau melanjutkan dengan kata; "Barangsiapa yang Allah memberinya petunjuk, niscaya tidak ada yang akan menyesatkannya, dan barangsiapa yang sesat, niscaya tidak ada yang menunjukinya, dan sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, " kemudian hadits sebagaimana hadits Ats Tsaqafi.

muslim:1435

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya dari [Al A'la] - [Ibnul Mutsanna] berkata- telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la] ia adalah Abu Hammam, telah menceritakan kepada kami [Dawud] dari [Amru bin Sa'id] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya; "Suatu ketika, Dlimam pernah datang ke Makkah. Dia berasal dari Azdi Syanu`ah, dan pandai meruqyah (mengobati dengan bacaan-bacaan tertentu) seorang yang gila atau terkena gangguan jin. Kemudian pada suatu hari ia mendengar orang-orang bodoh penduduk Makkah mengatakan bahwa Muhammad itu gila. Maka Dlimad berkata, "Sekiranya aku dapat melihat laki-laki ini, mudah-mudahan Allah menyembuhkannya melalui tanganku." Maka Dlimad pun menemui beliau, dan berkata, "Wahai Muhammad, saya biasa meruqyah penyakit ini, dan Allah akan menyembuhkan melaliau tanganku siapa saja yang dikehendakinya. Maukah kamu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "INNAL HAMDA LILLAHI NAHMADUHU WA NASTA'IINUHU MAN YAHDIHILLAHU FALAA MUDLILLA LAHU WA MAN YUDLLIL FALAA HAADLIYA LAHU WA ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUH AMMA BA'DU." Dlimad berkata, "Ulangilah lagi kata-katamu tadi." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun mengulanginya kembali hingga tiga kali. Akhirnya Dlimad berkata, "Aku telah mendengar kata-kata tukang tenun, kata-kata tukang sihir dan kata-kata tukang sya'ir tetapi aku belum pernah mendengar kata-kata seperti yang Anda ucapkan itu, akupun juga pernah mengarungi lautan. Berikanlah tangan Anda padaku, aku akan bersumpah setia dengan Anda untuk memeluk Islam." Maka beliau pun membai'atnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan juga untuk kaummu." Dlimad berkata, "Ya, juga untuk kaumku." Tidak berapa lama kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Sariyah (pasukan khusus yang ditugaskan utuk operasi tertentu), lalu mereka melewati kaumnya Dlimad. Lalu komandan pasukan itu bertanya kepada para prajuritnya, "Adakah kalian mengambil sesuatu dari kampun itu?" maka seorang laki-laki menyahut, "Ada, saya telah mengambil ember mereka." maka sang komandan pun berkata, "Kembalikanlah. Karena mereka adalah kaumnya Dlimad."

muslim:1436

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian ingin shalat (sunah) setelah menunaikan shalat Jum'at, maka shalatlah empat raka'at." Amru menambahkan di dalam riwayatnya; Ibnu Idris berkata, Suhail berkata; "Jika kamu terburu-buru (karena suatu keperluan), maka shalatlah dua raka'at di Masjid dan dua raka'at di rumah."

muslim:1458

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] keduanya dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang ingin menunaikan shalat setelah shalat Jum'at, maka hendaklah ia shalat empat raka'at." Sedangkan di dalam hadits Jarir tidak terdapat kata, "diantara kalian."

muslim:1459

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia menshifati shalat tathawwu' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Biasanya beliau tidak shalat setelah Shalat Jum'at hingga beliau pulang, kemudian beliau baru shalat dua raka'at di rumahnya." Yahya berkata; saya menduga kuat, bahwa saya telah membacakan; "Maka (beliau) shalat atau Al Batah (benar-benar)."

muslim:1461

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Numair] -Zhuhair berkata- telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Amru] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasanya shalat dua raka'at setelah shalat Jum'at.

muslim:1462

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Atha`] dari [Ibnu Abbas] dan dari [Jabir bin Abdullah Al Anshari] keduanya berkata; "Tidak pernah dikumandangkan adzan pada saat Iedul Fithri dan tidak pula pada saat shalat Iedul Adlha." Kemudian setelah itu, saya menanyakan hal itu kepadanya, maka ia pun mengabarkan kepadaku, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Jabir bin Abdullah Al Anshari bahwasanya; "Tidak ada adzan untuk shalat Iedul Fithri saat Imam keluar, atau setelah keluarnya Imam. Dan tidak ada pula Iqamah, pengumuman serta tidak ada pula yang lain, tidak ada adzan dan tidak pula Iqamah."

muslim:1468

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Atha`] bahwasanya; [Ibnu Abbas] mengirim seseorang kepada Ibnu Zubiar ketika pertama kali keluar (untuk menunaikan shalat Ied), "Bahwa shalat Ied (ditunaikan) tanpa adzan. Karena itu, jangankan kamu mengumandangkan adzan." Maka Ibnu Zubair pun tidak menyuruh untuk mengumandangkan adzan. Kemudian para hari itu, ia juga mengutus kepadanya, bahwa penyampaian khutbah adalah sesudah shalat. Dan bahwa hal itu sebelumnya telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Akhirnya Ibnu Zubair pun shalat Ied sebelum khutbah.

muslim:1469

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Amrah] bahwa seorang wanita Yahudi mendatangi [Aisyah] seraya berkata, "Semoga Allah melindungimu dari siksa kubur." Aisyah berkata; Maka saya pun bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah Allah akan menyiksa manusia di alam kubur?" Amrah berkata; Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Mintalah perlindungan kepada Allah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dengan berkendaraan di siang hari, tiba-tiba terjadilah gerhana matahari. Aisyah berkata; Maka saya pun keluar melewati pintu rumah yang berada di dalam masjid bersama beberapa orang wanita. Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kendaraannya, beliau berjalan hingga sampai di Mushalla (tanah lapang) tempat beliau shalat. Lalu beliau berdiri (shalat) dan kaum muslimin pun ikut berdiri (shalat) di belakangnya. Aisyah berkata; Beliau berdiri lama sekali, kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang lama sekali, setelah itu beliau bangkit dan berdiri lama sekali, namun tidak seperti berdirinya yang pertama. Kemudian beliau ruku' dengan sangat lama, namun tidak selama ruku'nya yang pertama, lalu beliau bangkit sementara matahari telah bersinar kembali. Akhirnya beliau bersabda: "Sungguh, saya telah melihat bahwa kalian akan diuji di alam kubur nanti sebagaimana fitnah Dajjal." Amrah berkat; Saya mendengar Aisyah berkata, "Setelah itu, saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta perlindungan dari adzab neraka dan adzab kubur." Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dengan isnad ini, dan sesuai dengan makna haditsnya Sulaiman bin Bilal.

muslim:1506

Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Ala` Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Fathimah] dari [Asma`] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu aku pergi menemui Aisyah, dan kudapati dia sedang shalat. Aku bertanya kepadanya, "Kenapa orang-orang sedang melaksanakan shalat?" Dia memberi isyarat dengan kepalanya ke langit. Tanyaku, "Ayat (tanda kebesaran Allah)?" Aisyah menjawab, "Ya, tanda kebesaran Allah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lama sekali berdiri di dalam shalat, sehingga aku pusing. Lalu kuambil air satu qirbah dan kubawa kedekatku. Kemudian kubasahi kepala dan mukaku. Kata Asma` selanjutnya; ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah usai menunaikan shalat, dan matahari telah terang kembali, beliau berkhutbah di hadapan manusia. Mula-mula beliau memuji dan menyanjung Allah. Sesudah itu, beliau bersabda antara lain: "Tidak ada satupun yang belum pernah aku lihat, melainkan telah kusaksikan dalam shalatku ini, sampai-sampai surga dan neraka. Sesungguhnya telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan segera ditanyai di dalam kubur, atau seperti fitnah bencana Dajja. Masing-masing kalian akan didatangi dan ditanyai, 'Apa pengetahuanmu tentang orang (Muhammad) ini? ' adapun orang-orang yang beriman dan meyakini akan menjawab, 'Dia adalah Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau datang kepada kami dengan membawa keterangan-keterangan dan petunjuk, lalu kami terima dan kami patuhi.' Pertanyaan itu berulang-ulang hingga tiga kali. Sesudah itu, ia disuruh tidur. Katanya, 'Kami sudah tahu bahwa kamu betu-betul beriman dengannya. Karena itu, tidurlah dengan nyenyak.' Adapun orang-orang yang munafik dan orang-orang yang ragu dalam kepercayaannya, maka jawabnya, 'Aku tidak apakah itu. Kudengar orang banyak mengatakan begini dan begitu, lalu kuucapkan pula.'" Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Fathimah] dari [Asma`] ia berkata; Saya mendatangi Aisyah, ternyata orang-orang sedang berdiri (menunaikan shalat), maka saya pun bertanya, "Kenapa orang-orang pada shalat?" ia pun mengkisahkan hadits sebagaimana hadits Ibnu Numair dari Hisyam telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Az Zuhri dari Urwah ia berkata; Janganlah kalian mengatakan; "KASAFAT ASY SYAMSU." Tetapi katakanlah, "KHASAFAT ASY SYAMSU (terjadi gerhana matahari)."

muslim:1509

Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibunya] dari [Asma` binti Abu Bakar] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bergegas dan keliru mengambil baju besi hingga beliau ditunjukkan letak pakaiannya. Kemudian aku buang hajat, kemudian datang dan masuk masjid. Lalu aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri dan aku pun ikut berdiri (shalat) bersama beliau. Beliau memperpanjang berdirinya hingga aku ingin duduk, kemudian aku menoleh ke arah perempuan yang lemah, aku pun berkata, 'Perempuan ini adalah lebih lemah dariku.' Akhirnya aku pun berdiri. Kemudian beliau ruku' dan memperpanjang ruku'nya. Lalu beliau mengangkat kepalanya dan kembali memperpanjang berdirinya hingga sekiranya ada seorang laki-laki datang niscaya ia akan menyangka bahwa beliau tidak akan ruku'.

muslim:1511

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Rabi'] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Asy Syaiban] dari [Asy Sya'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menshalatkan jenazah di atas kuburan setelah dikebumikannya mayit. Beliau bertakbir atasnya empat kali. [Asy Syaibani] berkata; Saya bertanya kepada [Asy Sya'bi], "Siapa yang menceritakanmu hadits ini?" ia menjawab, "Yaitu seorang yang tsiqqah (terpercaya), [Abdullah bin Abbas]. Dan ini adalah lafazh haditsnya Hasan." Dan dalam riwayat Ibnu Numair ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai pada kuburan yang masih lembab, maka beliau pun menshalatinya, kemudian para sahabat berbaris di belakangnya. Lalu beliau bertakbir empat kali. Saya bertanya kepada [Amir], "Siapa yang menceritakan hadits ini kepadamu?" ia menjawab, "Dari seorang yang terpercaya yaitu [Ibnu Abbas]." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya dari [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya. Dan di antara hadits mereka itu, tidak ada satu pun yang menyatakan; Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir atasnya empat kali. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Harun bin Abdullah] semuanya dari [Wahb bin Jarir] dari [Syu'bah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Muhammad bin Amr Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adl Dlurais] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Hashin] keduanya dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mengenai shalat (jenazah) di kuburan, sebagaimana hadits Asy Syaibani, namun di dalam hadits mereka tidak tercantum; "Beliau bertakbir sebanyak empat kali."

muslim:1586

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna Al Anazi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Aun bin Abu Juhaifah] dari [Al Mundzir bin Jarir] dari [Jarir] ia berkata; Pada suatu pagi, ketika kami berada dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang segerombongan orang tanpa sepatu, dan berpaiakan selembar kain yang diselimutkan ke badan mereka sambil menyandang pedang. Kebanyakan mereka, mungkin seluruhnya berasal dari suku Mudlar. Ketika melihat mereka, wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terharu lantaran kemiskinan mereka. Beliau masuk ke rumahnya dan keluar lagi. Maka disuruhnya Bilal adzan dan iqamah, sesudah itu beliau shalat. Sesudah shalat, beliau berpidato. Beliau membacakan firman Allah: "Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri…, " hingga akhir ayat, "Sesungguhnya Allah selalu mengawasi kalian." kemudian ayat yang terdapat dalam surat Al Hasyr: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah..., " Mendengar khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu, serta merta seorang laki-laki menyedekahkan dinar dan dirhamnya, pakaiannya, satu sha' gandum, satu sha' kurma sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Meskipun hanya dengan setengah biji kurma." Maka datang pula seorang laki-laki Anshar membawa sekantong yang hampir tak tergenggam oleh tangannya, bahkan tidak terangkat. Demikianlah, akhirnya orang-orang lain pun mengikuti pula memberikan sedekah mereka, sehingga kelihatan olehku sudah terkumpul dua tumpuk makanan dan pakaian, sehingga kelihatan olehku wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah menjadi bersinar bagaikan emas. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa yang memulai mengerjakan perbuatan baik dalam Islam, maka dia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang yang mencontoh perbuatan itu, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang memulai kebiasaan buruk, maka dia akan mendapatkan dosanya, dan dosa orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al Anbari] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Aun bin Abu Juhaifah] ia berkata, saya mendengar [Al Mundziri bin Jarir] dari [bapaknya] ia berkata; Suatu hari, kami berada di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yakni sebagaimana hadits Ibnu Ja'far. Dan di dalam hadits Ibnu Mu'adz terdapat tambahan, yakni; Kemudian beliau shalat Zhuhur dan kemudian berkhutbah." Telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] dan [Abu Kami] dan [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Al Mundziri bin Jarir] dari [bapaknya] ia berkata; Kami duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah suatu rombongan yang tak beralas kaki. Ia pun menyebutkan hadits, dan didalamnya; Kemudian beliau shalat Zhuhur lalu naik mimbar kecil, memuji Allah dan menyanjung-Nya dan kemudian bersabda: "Amma Ba'du, sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menurunkan di dalam kitab-Nya; 'Wahai sekalian manusia, bertakwalah kalian kepada Rabb kalian.." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Musa bin Abdullah bin Yazid] dan [Abu Dluha] dari [Abdurrahman bin Hilal Al Absi] dari [Jarir bin Abdullah] ia berkata; Sekelompok orang Arab pegunungan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan sehelai kain Shuf (wool), dan beliau melihat keadaan mereka yang memprihatinkan, bahwa mereka benar-benar membutuhkan bantuan. Ia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits mereka.

muslim:1691

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan [Abu Bakar bin Ishaq] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ghassan] telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] radliallahu 'anhu ia berkata; Ketika turun ayat; "…dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar…" ia berkata; Ada seorang lelaki ketika ia hendak berpuasa, ia mengambil satu benang berwarna hitam dan satu benang lagi berwarna putih, lalu ia makan (sahur) sampai keduanya terlihat jelas. Maka Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat; "MINAL FAJR (yaitu fajar)." Maka mereka pun mengetahui, bahwa yang dimaksud adalah kegelapan malam dan cahaya siang.

muslim:1826

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] yakni Ibnu Abdul Majid, telah menceritakan kepada kami [Ja'far] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, bahwa pada tahun Fathu Makkah (pembebasan kota Mekkah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju Makkah, yakni tepatnya pada bulan Ramadhan. Saat itu, beliau berpuasa hingga sampai di Kura' Al Ghamim, dan para sahabat pun ikut berpuasa. Kemudian beliau meminta segayung air, lalu beliau mengangkatnya hingga terlihat oleh para sahabat kemudian beliau meminumnya. Setelah itu dikatakanlah kepada beliau, "Sesungguhnya sebahagian sahabat ada yang terus berpuasa." Maka beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku), mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku)." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yakni Ad Darawardi, dari [Ja'far] dengan isnad ini, dan ia menambahkan; Lalu dikatakan kepada beliau; "Sebenarnya orang-orang merasa berat untuk melaksanakan puasa, tapi berhubung mereka melihat Tuan melaksanakannya maka merekapun berpuasa." Akhirnya beliau meminta segayung air setelah shalat 'Ashar.

muslim:1878

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Rabi'ah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Qaza'ah] ia berkata; Aku pernah mendatangi [Abu Sa'id Al Khudriy] yang saat itu sedang dikerumuni oleh orang banyak. Ketika mereka telah membubarkan diri aku berkata kepadanya, "Aku tidak ingin menanyakan apa yang telah mereka tanyakan. Aku hanya ingin menanyakan perihal puasa dalam safar." Maka ia pun menjawab, "Kami dulu pernah bepergian ke kota Makkah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami saat itu sedang berpuasa. Lalu kami singgah di suatu tempat, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jarak kalian dengan musuh kalian sudah semakin dekat, dan makan (tidak berpuasa) akan dapat membuat kalian lebih kuat, dan ini adalah sebuah rukhshah (keringanan)." Maka di antara kamipun ada yang masih berpuasa dan ada pula yang tidak berpuasa. Setelah itu, kami singgah lagi pada sebuah tempat, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian besok pagi kalian akan menghadapi musuh sedangkan berbuka akan membuat kalian lebih kuat, maka berbukalah kalian, ini adalah suatu ketetapan." Maka sesudah itu, kami pun berbuka. Abu Sa'id berkata; Sungguh, semenjak itu aku telah melihat kami berpuasa bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perjalanan.

muslim:1888

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Nafi' Al Abdi] telah menceritakan kepada kami [Bisyr Al Mufadldlal bin Lahiq] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Dzakwan] dari [Rabi' binti Mu'awwidz bin Afran] ia berkata; Suatu pagi di hari 'Asyura`, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim petugas ke perkampungan orang Anshar yang berada di sekitar Madinah, untuk menyampaikan pengumuman; "Siapa yang berpuasa sejak pagi hari, hendaklah ia menyempurnakan puasanya, dan siapa yang tidak berpuasa hendaklah ia puasa sejak mendengar pengumuman ini." Semenjak itu, kami berpuasa di hari 'Asyura`, dan kami suruh pula anak-anak kecil kami, insya Allah. Kami bawa mereka ke Masjid dan kami buatkan mereka main-mainan dari bulu. Apabila ada yang menangis minta makan, kami berikan setelah waktu berbuka tiba. Dan Telah meceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Ma'syar Al 'Aththar] dari [Khalid bin Dzakwan] ia berkata, saya bertanya kepada [Rabi' binti Mu'awwidz] tentang puasa di hari 'Asyura`, maka ia menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim petugas ke perkampungan orang Anshar." Ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Bisyr, hanya saja ia menyebutkan; "Dan kami membuatkan mereka main-mainan dari bulu, kemudian kami membawa mereka. Dan apabila mereka meminta makanan kepada kami, maka kami memberi mereka main-mainan untuk melalaikan mereka (dari rasa lapar) hingga puasa mereka sempurna."

muslim:1919

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Ar Rumi] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata, saya berangkat bersama Abdullah bin Yazid hingga kami menemui [Abu Salamah], lalu kami mengutus seseorang kepadanya. kemudian ia pun keluar menemui kami, dan tepat dekat pintu rumahnya ternya ada Masjid, maka kami pun menunggu di masjid itu hingga keluar menemui kami. Lalu ia berkata, "Jika kalian mau, masuklah, namun bila kalian memilih duduk (di situ), maka duduklah." Kami menjawab, "Kami duduk di sini saja. Ceritakanlah hadits kepada kami!" Ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Amru bin Ash] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya biasa melakukan puasa Ad Dahr (sepanjang masa) dan membaca (mengkhatamkan) Al Qur`an setiap malam sekali. Mungkin telah disampaikan berita kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai diriku atau mungkin juga beliau yang mengutus seseorang kepadaku. Lalu aku mendatangi beliau, maka beliau pun bertanya kepadaku: "Benarkah berita bahwa kamu berpuasa sepanjang masa dan membaca (mengkhatamkan) Al Qur`an sekali setiap malam?" saya menjawab, "Benar wahai Nabiyullah, namun tidaklah saya menginginkan dari perbuatan itu kecuali kebaikan." Beliau bersabda: "Sungguh, bagimu cukup berpuasa tiga hari dalam setiap bulannya." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sungguh saya masih kuat lebih dari itu." beliau bersabda: "Sesunguhnya isteri juga mempunyai hak atasmu, tamumu punya hak atasmu dan jasadmu juga punya hak atasmu. Karena itu, lakukanlah puasa Dawud Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab ia adalah hamba yang paling banyak beribadah." Saya bertanya, "Wahai Nabiyullah, bagaimanakah puasa Dawud itu?" beliau menjawab: "Nabi Dawud berpuasa sehari dan berbuka sehari." Kemudian beliau bersabda: "Bacalah (khatamkanlah) Al Qur`an sekali dalam setiap bulannya." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya saya masih kuat kurang dari itu." beliau bersabda: "Kalau begitu, pada setiap dua puluh hari sekali." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya saya masih kuat kurang dari itu." beliau bersabda: "Kalau begitu, setiap sepuluh hari sekali." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sungguh, saya masih kuat kurang dari itu." beliau bersabda: "Kalau begitu, bacalah (khatamkanlah) Al Qur`an setiap tujuh hari sekali, janganlah kamu menambahnya lagi, sebab, isterimu juga punya hak atasmu, dan jasadmu juga punya hak atasmu." Abdullah berkata; Aku telah berlebih-lebihan, hingga aku pun diberatkan sendiri. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Sesunguhnya kamu tidak tahu, apakah umurmu masih panjang." Abdullah berkata; "Maka aku pun lebih memilih dan melakukan apa yang disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam padaku. setelah lanjut usia, aku pun berangan-angann, sekiranya dahulu aku menerima rukhshah (keringanan) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Yahya bin Abu Katsir] dengan isnad ini, dan ia menambahkan setelah ungkapan; "Tiga hari dalam setiap bulannya, karena setiap kebaikan maka ganjarannya untukmu akan menjadi sepuluh kali lipat, maka itulah puasa Ad Dahr (sepanjang masa)." Dan di dalam hadits diungkapkan; Saya berkata, "Bagaimana puasa Nabiyullah Dawud?" beliau menjawab: "Yaitu setengah masa." Dan ia tidak menyebutkan sesuatu pun terkait dengan bacaan Al Qur`an. Dan ia juga tidak menyebutkan; "Sesungguhnya tamumu juga punya hak atasmu." Namun ia menyebutkan; "Sesungguhnya anakmu juga punya hak atasmu."

muslim:1963

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa [Amru bin Aus] telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Amru bin Ash] radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Dawud, yang beliau berpuasa setengah masa (tahun), dan shalat yang paling disukai Allah 'azza wajalla adalah shalat Nabi Dawud 'Alaihis Salam, beliau tidur setengah malam kemudian bangun (menunaikan shalat lail) lalu tidur di akhir malam, kemudian ia bangun lagi disepertiga malam setelah setengah dari waktu malam berlalu." Saya bertanya kepada Amru bin Dinar, "Apakah Amru bin Aus yang mengatakan; "Ia bangun pada sepertiga malam setelah setengah dari waktu malam berlalu?." Ia menjawab, "Ya."

muslim:1970

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seutama-utama puasa setelah Ramadlan ialah puasa di bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat Fardlu, ialah shalat malam."

muslim:1982

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Muhammad bin Al Muntasyir] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu -dan ia saya mendengar-marfu'-kannya bahwa; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Shalat apakah yang paling utama setelah shalat Maktubah (wajib)? Dan puasa apakah yang paling utama setelah puasa Ramadlan?" maka beliau menjawab: "Seutama-utama shalat setelah shalat Maktubah (wajib) adalah shalat pada sepertiga akhir malam, dan seutama-utama puasa setelah puasa Ramadlan adalah puasa di bulan Muharram." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Abdul Malik bin Umair] dengan isnad ini, terkait dengan penyebutan puasa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. yakni dengan hadits yang semisalnya.

muslim:1983

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Abu Bakr bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Abu Bisyr] menceritakan dari [Sa'id bin Jubair] bahwa mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma menceritakan bahwasanya; "Seorang laki-laki yang sedang melakukan Ihram mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian laki-laki itu terjatuh dari Untanya lalu meninggal seketika. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memandikannya dengan air dan daun bidara, mengkafaninya dengan dua helai kain dan tidak melumurinya dengan wewangian serta membiarkan bagian kepalanya disingkap." Syu'bah berkata; Kemudian Abu Bisyr menceritakannya kepadaku; "(Agar mereka) membiarkan kepala dan wajahnya tersingkap, sebab ia akan dibangkitkan -kelak pada hari kiamat- dalam keadaan bertalbiyah."

muslim:2098

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata; Kami pergi haji bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun haji Wada', lalu kami ihram untuk umrah. Kemudian beliau bersabda: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban) boleh ihram untuk haji dan umrah dan tidak boleh tahallul sebelum keduanya selesai." Aisyah berkata; Setibanya aku di Makkah, kebetulan aku haid, sehingga aku tidak thawaf di Baitullah dan tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Hal itu kulaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Lepas sanggulmu dan bersisirlah. Kemudian teruskan ihrammu untuk haji dan tinggalkan umrah." Apa yang diperintahkan beliau kulaksanakan semuanya. Setelah kami selesai mengerjakan haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku bersama-sama Abdurrahman bin Abu Bakr pergi ke Tan'im untuk melakukan umrah. Beliau bersabda: "Itulah ganti umrahmu yang gagal." Orang-orang yang tadinya ihram untuk umrah, setibanya di Makkah mereka terus thawaf dan Baitullah dan sa'i antara Shafa dan Marwa. Kemudian sekembalinya di mereka dari Mina, mereka thawaf kembali selaku thawaf akhir. Ada pun orang-orang yang menggabungkan niat haji dan umrah, mereka thawaf satu kali saja.

muslim:2108

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Umarah bin Umair] dan [Ibrahim bin Abu Musa] dari [Abu Musa] bahwa ia memberi fatwa bolehnya haji tamattu', maka seorang laki-laki pun berkata kepadanya, "Tangguhkanlah fatwamu, karena kamu tidak tahu kebijakan apa yang akan diambil oleh Amirul Mukminin nanti mengenai tata cara Manasik." Setelah itu, Abu Musa menjumpai Umar dan bertanya kepadanya. Kemudian [Umar] berkata, "Saya tahu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya telah melakukannya. Akan tetapi saya tidak suka bila mereka terus-menerus bergaul dengan isteri-isteri mereka di Al Arak, kemudian mereka beristirahan di dalam haji dengan rambut basah meneteskan air."

muslim:2145

Dan Telah meceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abul 'Ala`] dari [Mutharrif] ia berkata; [Imran bin Hushain] berkata kepadaku; "Pada hari ini saya akan menceritakan hadits kepadamu dan semoga Allah memberikan manfaat kepadamu setelah hari ini. Ketahuilah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membolehkan sekelompok dari keluarganya berihram untuk umrah dan tidak ada satu ayat pun yang turun untuk menghapuskannya, dan belau juga tidak pernah melarangnya hingga beliau wafat. Dan setelah itu, setiap orang dapat mengusulkan apa saja yang ingin mereka usulkan." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibarahim] dan [Muhammad bin Hatim] keduanya dari [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Jurairi] di dalam isnad ini. Dan Ibnu Hatim berkata dalam riwayatnya; Seorang dapat mengusulkan apa saja yang menjadi pendapatnya, yakni Umar.

muslim:2153

Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Umar Al Bakrawi] dan [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Muslim] dari [Abu Raja`] ia berkata, [Imran bin Hushain] berkata; "Telah turun ayat Mut'ah di dalam kitabullah, yakni Mut'atul Hajji (haji tamattu'), dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga memerintahkan untuk mengerjakannya. Sesudah itu, belum ada ayat yang turun dan menghapuskannya, demikan juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau tidak pernah melarangnya kembali hingga beliau meninggal. Namun seseorang telah berkata sesuai dengan selera akalnya sendiri." Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Imran Al Qashir] Telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] dari [Imran bin Hushain] semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan; "Dan kami mengerjakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." yakni, ia tidak menyebutkan; "Beliau memerintahkan kami (untuk mengerjakannya)."

muslim:2158

Dan telah meceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] ia berkata; saya bertanya kepada [Zaid bin Arqam], "Berapa kali Anda berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Tujuh belas kali." Abu Ishaq berkata; Dan telah menceritakan kepadaku Zaid bin Arqam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berperang sebanyak sembilan belas kali, dan setelah hijrah beliau mengerjakan haji hanya sekali, yaitu haji wada'. Abu Ishaq berkata; Dan lain lagi ketika beliau masih di Makkah.

muslim:2198

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Musa bin Uqbah] Maula Az Zubair, dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, dari [Usamah bin Zaid] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak dari Arafah. Dan setelah sampai di suatu bukit, beliau pergi untuk buang hajat. Sesudah itu, aku pun menuangkan air untuk beliau. Lalu aku bertanya, "Apakah Anda akan menunaikan shalat?" maka beliau menjawab: "Tempat shalat masih di depanmu."

muslim:2257

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim bin Abdillah] telah mengkabarkan kepadanya, bahwasanya; [Abdullah bin Umar] selalu mendahulukan anggota keluarganya yang lemah hingga mereka dapat berhenti (beristirahat) di Masy'aril Haram di Muzdalifah di malam hari dan mereka dapat berdzikir kepada Allah di sana, kemudian setelah itu mereka dapat melanjutkan perjalanan lagi sebelum imam berdiri dan melanjutkan perjalanannya, sehingga di antara mereka ada yang telah sampai di Mina pada sa'at shalat fajar dan ada pula yang sampai setelahnya, dan jika telah sampai mereka segera melempar jumrah. Ibnu Umar berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi rukhshah (pengecualian) kepada mereka.

muslim:2281

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibarahim] dan [Ali bin Khasyram] semuanya dari [Isa bin Yunus] - [Ibnu Khasyram] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; "Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melempar Jamrah dari atas kendaraan beliau pada hari Nahr (penyembelihan hewan kurban). Beliau bersabda: "Lakukanlah haji kalian, sebab aku tidak tahu, barangkali aku tidak berhaji lagi sesudah hajiku ini."

muslim:2286

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dan [Abu Idris] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melontar Jumrah pada hari Nahr (sepuluh Dzulhijjah) di waktu Dluha; dan sesudah itu (yaitu tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas) sesudah matahari tergelincir." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. yakni dengan hadits semisalnya.

muslim:2290

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Urwah] bahwa ['Aisyah] berkata; Shafiyah binti Huyai mengalami haid setelah ia melaksanakan thawaf ifadhah. Maka aku pun mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun bersabda: "Memangnya dia menjadi penghalang bagi kami?" Kukatakan, "Ya Rasulullah, tapi ia telah melaksanakan thawaf ifadhah dan thawaf di Baitullah, setelah thawaf Ifadlah barulah ia haid, lalu ia mengalami haid!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, dia berangkat bersama-sama dengan kita." Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan [Ahmad bin Isa] -Ahmad berkata- Telah menceritakan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, ia berkata; Shafiyyah binti Huyay isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalami haid setelah thawaf Ifadlah, yakni pada saat haji wada'. Yakni sebagaimana hadits Laits. Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] semuanya dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ia menuturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Shafiyyah mengalami haid. Yakni semakna dengan hadits Az Zuhri.

muslim:2353

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Sarjis] ia berkata; Ia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan suatu perjalanan, beliau berlindung kepada Allah dari kesulitan dalam perjalanan, dari kesedihan bila kembali, dari kesempitan setelah berkecukupan, dari do'a orang yang teraniyaya, dan pandangan yang buruk terhadap keluarga dan harta." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Hamid bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] keduanya dari [Ashim] dengan isnad ini, semisalnya. Hanya saja di dalam haditsnya Abdul Wahid tercantum; "Dalam harta dan keluarga." Sementara di dalam riwayat Muhammad bin Khazim, ia berkata; Beliau memulainya dari keluarga saat beliau kembali." Dan di dalam riwayat keduanya tercantum; "INNI A'UUDZU BIKA MIN WA'TSA`IS SAFAR (Aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian)."

muslim:2393

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdurrahman bin Humaid] ia berkata, saya mendengar Umar bin Abdul Aziz berkata kepada anggota majelisnya, "Apa yang kalian dengar di pemukiman Makkah?" Kemudian berkatalah [As Sa`ib bin Yazid]; Aku mendengar [Al Ala` bin Al Hadlrami] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muhajir hendaklah bermukim di Makkah selama tiga hari setelah menunaikan Manasik hajinya."

muslim:2409

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Bahz]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr Hasyim bin Al Qasim] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] -hadits ini diriwayatkan pula oleh Bahz - ketika iddah Zainab telah habis, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Zaid: "Pergilah melamar Zainab untukku." Anas berkata; Lantas Zaid pergi menemuinya, didapatinya Zaenab sedang membuat adonan. Zaid berkata; "Ketika saya melihatnya, hatiku berdebar-debar, sehingga saya tak kuasa untuk melihatnya untuk menyampaikan pesan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya. Oleh karena itu, saya membelakanginya sambil mundur dan berkata kepadanya; "Wahai Zaenab, saya diutus Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melamarmu untuk beliau, bagaimana tanggapanmu?" Dia menjawab; "Saya belum dapat membuat keputusan sebelum mendapat petunjuk dari Rabbku." Lalu dia pergi ke tempat shalatnya. Sementara itu, Al Qur'an (wahyu) turun kepada beliau, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam langsung masuk ke rumah Zainab tanpa meminta izin terlebih dahulu." Anas berkata; "Kami masih ingat, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamu kami dengan roti dan daging, maka tatkala hari sudah beranjak siang, para tamu sudah banyak yang pulang, hanya tinggal beberapa orang bercakap-cakap di dalam rumah sesudah makan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju ke rumah para istrinya, sedangkan saya mengikuti di belakang beliau. Kemudian beliau memberi salam kepada mereka, mereka pun menjawab salam beliau sambil bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana kabarnya istri baru anda?" Anas berkata; "Saya tidak ingat, apakah saya mengabarkan kepada beliau atau beliau sendiri yang memberitahuku bahwa para tamu sudah pulang semuanya." Maka beliau kembali ke rumah Zainab, dan saya masuk bersama beliau, tiba-tiba beliau menutup tirai antara saya dengan beliau. Maka turunlah (ayat) hijab." Anas berkata; "Hal itu untuk memberikan pelajaran (peringatan) kepada orang-orang." Ibnu Rafi' menambahkan dalam haditsnya; (yaitu firman Allah) "Janganlah kamu masuk ke rumah Nabi kecuali bila kamu telah diizinkan masuk untuk makan, tanpa menunggu makanan tersebut terhidang -hingga firman-Nya- Allah tidak malu mengatakan yang benar." (QS: Al Ahzab: 53).

muslim:2567

Dan telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahu] dari [Shalih], [Ibnu Syihab] berkata; Sesungguhnya [Anas bin Malik] pernah berkata; "Saya adalah orang yang lebih tahu tentang ayat hijab, sesungguhnya Ubay bin Ka'ab pernah bertanya kepadaku tentang hal itu." Anas berkata; Di pagi hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan pesta pernikahan dengan Zainab binti Jahsy. Anas berkata; Beliau menikahinya ketika di Madinah, lalu beliau mengundang orang-orang untuk menikmati jamuan ketika waktu mulai siang. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, dan orang-orang pun duduk di samping beliau, kemudian Rasulullah berdiri dan berjalan, saya mengikuti beliau berjalan, sampai tiba di depan pintu kamar 'Aisyah. Beliau mengira bahwa tamu undangan telah pulang, maka beliau kembali, saya pun ikut kembali bersama beliau, Ternyata mereka masih duduk-duduk di tempat semula. Maka beliau pulang (ke rumah 'Aisyah) dan saya pun mengikuti beliau pulang yang kedua kalinya, hingga beliau tiba di kamar 'Aisyah. Kemudian beliau kembali lagi dan saya pun ikut beliau kembali, ternyata mereka telah pergi, lantas beliau menurunkan tirai antara saya dan beliau, kemudian Allah menurunkan ayat hijab."

muslim:2571

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] bahwa dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Aflah, yaitu saudara Abu Al Qu'ias, datang meminta izin untuk menemuinya, dia adalah pamannya dari hubungan sesusuan, itu terjadi setelah turunnya ayat tentang hijab. Dia ('Aisyah) melanjutkan; Saya enggan untuk mengizinkan dia masuk. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya mengabarkan kepada beliau mengenai apa yang baru saya alami, lantas beliau menyuruhku supaya mengizinkannya masuk menemuiku. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; Paman dari saudara sesususanku yaitu Aflah bin Abu Al Qu'ais telah datang menemuiku, kemudian dia meneyebutkan seperti makna hadits Malik dengan menambahkan; hanya saja yang menyusuiku adalah seorang wanita, bukan seorang laki-laki? Beliau menjawab: "Kamu telah beruntung."

muslim:2617

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwasannya ['Aisyah] telah mengabarkannya, bahwa Aflah, saudara Abu Al Qu'ais datang meminta izin untuk menemuinya setelah turunnya ayat hijab, Abu Al Qu'ais adalah ayah 'Aisyah dari susuan, Aisyah berkata; Saya berkata; Demi Allah, saya tidak akan mengizinkan Aflah masuk menemuiku sehingga saya meminta izin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlebih dahulu. Karena bukan Abu Al Qu'ais yang memusuiku, tetapi istrinya yang menyusuiku. Aisyah berkata; Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya Aflah, yaitu saudara Abu Al Qu'ais telah datang minta izin untuk menemuiku, saya tidak suka jika saya mengizinkannya sebelum ada izin dari ananda. Aisyah melanjutkan; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Izinkanlah dia masuk." Urwah berkata; Oleh karena itu Aisyah berkata; "Jadikanlah mahram saudara dari sesusuan sebagaimana kalian menjadikan mahram saudara dari keturunan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanad ini. Aflah datang, yaitu saudara Abu Al Qu'ais meminta izin kepadanya, sama dengan hadits mereka.

muslim:2618

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rafi' dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abi Mulaikah] bahwasannya [Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar] telah mengabarkannya bahwa [Aisyah] telah mengabarkannya bahwa Sahlah binti Suhail bin Amru datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Salim, yaitu Salim budak Abu Hudzaidah (tinggal) bersama di rumah kami, sesungguhnya dia telah tumbuh dewasa sebagaimana layaknya orang laki-laki dan berpikiran sebagaimana pikiran orang dewasa." Beliau bersabda: "Susuilah dia, maka dia akan menjadi mahrammu." (Perawi) berkata; Kemudian saya tinggal selama setahun atau kurang dari setahun, saya tidak lagi meriwayatkan hadits, kemudian saya bertemu dengan Qasim dan berkata; Sungguh kamu telah menceritakan kepadaku suatu hadits yang tidak lagi saya ceritakan setelahnya, dia bertanya; Hhadits apakah itu? Lantas saya kabaran kepadanya. Dia berkata; Telah menceritakan kepadaku bahwa Aisyahlah yang mengabarkannya padaku.

muslim:2638

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] saya telah mendengar [ayahku] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlrah] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Kami pernah bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ketika itu saya mengendarai unta yang biasa dipakai untuk menyirami tanaman, sedangkan beliau berada di kerumunan orang-orang banyak. Jabir berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memukulnya -atau Jabir berkata; Beliau sedikit menekannya dengan sesuatu yang beliau bawa. Jabir melanjutkan; Tidak disangka, ternyata unta tersebut dapat mendahului unta milik orang-orang, unta itu berontak dariku hingga saya menahannya kuat-kuat. Jabir berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kamu menjual untamu dengan ini dan ini? Semoga Allah mengampunimu." Jabir berkata; Saya menjawab; Unta itu saya berikan kepada Anda saja wahai Nabi Allah! Beliau bersabda: "Maukah kamu menjualnya dengan ini dan ini? Semoga Allah mengampunimu." Jabir berkata; Lalu saya menjawab; Unta itu saya berikan kepada Anda saja wahai Nabi Allah! Jabir berkata; Kemudian beliau bersabda kepadaku; "Apakah kamu telah menikah sepeninggal ayahmu?" Jabir berkata; Jawabku; Ya, saya telah menikah. Beliau bersabda: "Dengan janda atau gadis?" Jabir berkata; Saya menjawab; Janda. Beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak menikah saja dengan seorang gadis, hingga ia dapat mencandaimu dan kamu dapat mencandainya, ia dapat mencumbumu dan kamu dapat mencumbunya?" Abu Nadlrah berkata; Itu adalah kalimat yang diucapkan oleh kaum Muslimin; Berbuatlah seperti ini dan ini, semoga Allah mengampunimu.

muslim:2667

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia pernah menceraikan istrinya, padahal istrinya sedang haidllh, lantas Umar bin Khatthab menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal itu, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Perintahkanlah dia (Ibnu Umar) untuk kembali (meruju') kepadanya, kemudian tunggulah sampai dia suci, lalu dia haidl kemudian suci kembali, setelah itu jika dia masih ingin bersamanya, (dia boleh bersamanya) atau jika dia berkehendak, dia boleh menceraikannya sebelum dia menggaulinya, itulah maksud iddah yang di perintahkan Allah Azza Wa Jalla dalam menceraikan wanita."

muslim:2675

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman, yaitu Ibnu Bilal] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa dia pernah menceraikan istrinya yang sedang haidl, maka Umar menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Suruhlah dia merujuknya sampai istrinya suci, kemudian haidl yang kedua kali, kemudian suci, setelah itu dia boleh menceraikannya atau tetap bersamanya."

muslim:2681

Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari ['Ashim] dari [Mu'adzah Al 'Adawiyyah] dari ['Aisyah] dia berkata; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa meminta izin jika berada di salah satu istrinya setelah turunnya ayat: "Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa saja yang kamu kehendaki di antara mereka dan boleh pula menggauli siapa saja yang kamu kehendaki." Maka Mu'adzah bertanya kepadanya; Apa yang kamu katakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau meminta izin kepadamu? Dia menjawab; Jika hari itu hari giliranku, maka saya tidak akan memberikannya untuk yang lain. Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Isa] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarrak] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim] dengan isnad seperti ini.

muslim:2697

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [As Sya'bi] dari [Masruq] dia berkata; Saya tidak menganggap sebagai talak, yaitu tawaran saya terhadap istriku, apakah satu kali atau seratus kali bahkan sampai seribu kali setelah istri saya tetap memilih untuk menjadi istriku, sebab saya pernah bertanya kepada ['Aisyah], lantas dia menjawab; Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan pilihan kepada kami, maka apakah hal itu dianggap sebagai talak?

muslim:2699

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Yunus Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Simak Abu Zumail] telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Abbas] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khaththab] dia berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengasingkan diri dari para istrinya. Dia (umar) melanjutkan; Lalu saya memasuki masjid dan saya lihat orang-orang sedang memain-mainkan kerikil. Mereka semua berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istrinya, kejadian itu terjadi sebelum ada perintah hijab, maka Umar berkata; Kemudian saya berkata; Saya ingin tahu kepastiannya sekarang juga. Dia melanjutkan; Lalu saya menemui Aisyah sambil bertanya; Wahai putri Abu Bakar, belum puas jugakah kamu menyakiti hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Apa urusanku denganmu wahai Ibnul Khaththab! Sebaiknya kamu mengurusi tempatmu sendiri (maksudnya disuruh untuk menasehati Hafshah putrinya), dia (Umar) melanjutkan; Kemudian saya menemui Hafshah binti Umar, lantas saya berkata kepadanya; Wahai Hafshah, sudah puaskah kamu menyakiti hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh kamu telah mengerahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mencintaimu, kalau bukan karenaku, niscaya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikanmu, karena itu dia (Hafshah) menangis sejadi-jadinya. Lalu saya bertanya kepadanya; Di manakah sekarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Beliau ada di ruangan pribadinya. Kemudian saya pergi untuk menemui beliau, tiba-tiba saya bertemu dengan Rabah, seorang pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedang duduk dengan menjulurkan kakinya di atas kayu yang berada di depan pintu ruangan, yaitu kayu yang dibuat tangga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk naik, lantas saya memanggilnya; wahai Rabah, mintakanlah saya izin untuk bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Kemudian Rabah menengok ke ruangan lalu memandangku tanpa mengatakan suatu apa pun, lalu saya memanggilnya dengan agak keras; Wahai rabah, mintakanlah saya izin untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab saya mengira, bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tahu jika kedatanganku karena Hafshah, demi Allah seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk memenggal lehernya, sungguh saya akan memenggal lehernya! Perkataanku itu saya katakan dengan nada yang keras. Kemudian dia memberi isyarat supaya saya naik. Saya langsung menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau sedang berbaring di atas tikar, lantas saya duduk di dekat beliau, sewaktu beliau membetulkan sarungnya, terlihat olehku bekas tikar di tulang rusuk beliau, kuperhatikan di tempat penyimpanan barang, ternyata saya tidak mendapati apa-apa, kecuali sekantong gandum kira-kira satu sha' dan seukuran qarazh berada di sudut ruangan dan sehelai kulit yang menggantung, (Umar) melanjutkan; (Melihat keadaan seperti itu) air mataku menetes, lalu beliau bertanya: "Kenapa kamu menangis wahai Ibnul Khaththab?" Saya menjawab; Wahai Nabiyullah, bagaimana saya tidak menangis, sebab saya melihat tikar ini membekas di rusuk anda, dan saya tidak melihat sesuatu pun di tempat penyimpanan barang anda ini selain apa yang telah saya lihat, padahal istana Persia dan kekaisaran Romawi berlimpah-limpah dengan buah-buahan dan sungai-sungai, sedangkan anda adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang pilihan-Nya, hanya beginilah tempat penyimpanan barang anda! Beliau bersabda: "Hai Ibnul Khaththab, tidak sukakah kamu jika akhirat untuk kita sedangkan dunia untuk mereka?" Saya menjawab; Tentu. Ketika saya masuk menemui beliau, seakan-akan wajah beliau sedang marah, lantas saya bertanya; Wahai Rasulullah, apakah yang menyusahkan anda perihal istri-istri anda? Jika anda menceraikan mereka, maka Allah dan sekalian Malaikat-Nya, Jibril, Mika`il, saya sendiri dan Abu Bakar serta orang-orang yang beriman akan tetap bersama anda. Dan saya belum pernah mengucapkan kata-kata seperti itu kepada beliau sambil memuji Allah, kecuali saya berharap semoga Allah membenarkan ucapanku kepada beliau, kemudian turunlah ayat pilhan berikut ini: "Jika Nabi menceraikanmu sekalian, mungkin Rabbnya akan mengganti baginya dengan istri-istri yang lebih baik dari kalian." "Dan jika kamu berdua saling membantu untuk menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya, begitu pula Jibril dan orang-orang Mukmin yang shalih serta seluruh Malaikat adalah penolongnya pula." Sedangkan Aisyah dan Hafshahlah yang bekerja sama berdemo dan mempengaruhi istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, apakah anda menceraikan mereka? Beliau menjawab: "Tidak." Saya melanjutkan; Wahai Rasulullah, ketika saya memasuki masjid, saya melihat kaum Muslimin sedang mempermainkan kerikil sambil berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istrinya. Apakah saya harus turun dan menjelaskan kepada mereka bahwa anda tida menceraikan mereka? Beliau menjawab; "Ya, jika kamu mau." Saya senantiasa berbicara dengan beliau, hingga hilang kesan marah dari wajah beliau dan berganti dengan senyuman. Dan beliau adalah manusia yang mimiliki deretan gigi paling baik. Kemudian Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam turun, saya pun turun dengan berpegangan batang pohon kurma, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun layaknya berjalan di atas bumi, tidak berpegangan dengan apapun, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, padahal anda di ruangan itu baru dua puluh sembilan hari! beliau bersabda: "Sesungguhnya hari itu hanya dua puluh sembilan hari." Lantas saya berdiri di depan pintu masjid sambil menyeru dengan suara yang lantang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menceraikan para istri beliau. Kemudian turunlah ayat: "Dan apabila datang kepada mereka suatu berita yang menyenangkan dan menakutkan, mereka langsung menyiarkannya. Padahal, apabila mereka menyerahkannya kepada Allah dan pemimpin (ulil Amri) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin suatu kepastian tentang kebenarannya akan mengetahuinya dari mereka." Dan sayalah yang memastikan kebenaran berita tersebut, kemudian Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat pilihan (yaitu Al Ahzab: 28-29).

muslim:2704

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] sedangkan lafazhnya dari 'Abd keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidillah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Abu 'Amru bin Hafsh bin Al Mughirah pernah pergi bersama Ali bin Abi Thalib menuju Yaman, kemudian dia mengutus seseorang untuk menceraikan istrinya yaitu [Fathimah binti Qais] dengan talak yang tersisa (yaitu talak tiga), lalu mantan suaminya menyuruh Al Harits bin Hisyam dan 'Ayyasy bin Abi Rabi'ah untuk memberi nafkah, maka keduanya berkata kepada mantan istri Abu 'Amru; "Demi Allah, kamu tidak berhak lagi untuk mendapatkan nafkah kecuali jika dirimu hamil." Kemudian mantan istrinya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan perkataan dua orang saudara Amru kepadanya, beliau pun bersabda: "Memang, kamu sudah tidak berhak lagi mendapatkan nafkah." Dia pun meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk pindah rumah, beliau pun mengizinkannya. Dia berkata; "Di mana saya harus tinggal wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Di rumah Ibnu Ummi Maktum, karena dia adalah laki-laki yang buta." Di rumah Ibnu Ummi Maktum dia bisa menanggalkan pakaiannya dan Ibnu Ummi Maktum tidak melihat. Ketika masa iddahnya habis, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah bin Zaid. Kemudian Marwan menyuruh Qabishah bin Dzu`aib untuk menanyakan tentang hadits ini, lalu Fathimah menyampaikan hadits ini, Marwan pun berkata; "Saya belum pernah mendengar hadits ini melainkan dari seorang wanita yang akan kami minta untuk menguatkan beritanya sebagaimana yang dikabarkan orang-orang kepadaku." Ketika berita Marwan sampai kepada Fathimah yang mengatakan bahwa antara saya dan kamu ada Al Qur`an, di mana Allah 'azza wajalla telah berfirman: "Janganlah kamu perbolehkan mereka keluar dari rumah-rumah mereka". Maka Fathimah menjawab; Ini bagi seorang wanita yang di talak raj'i (yaitu talak yang boleh diruju'), lalu apa yang terjadi setelah talak tiga, bagaimana kamu mengatakan tidak berhak mendapatkan nafkah melainkan jika hamil. Maka atas dasar apa kamu mencegahnya (keluar rumah untuk mencari penghidupan -pent)?.

muslim:2714

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di depan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zaenab] berkata; Saya mendengar [Ibuku yaitu Ummu Salamah] berkata; Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku telah ditinggal wafat oleh suaminya, hingga matanya menjadi bengkak, bolehkan saya mencelakinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak boleh, " beliau mengucapkan sampai dua kali atau tiga kali. Dengan mengatakan: "Tidak boleh, hal itu hanya di perbolehkan setelah empat bulan sepuluh hari, sungguh di masa Jahiliyah salah seorang dari kalian ada yang melemparkan kotoran di penghujung tahun." Humaid mengatakan; Saya bertanya kepada Zainab; Kenapa dia melemparkan kotoran di penghujung tahun?." Maka Zainab menjawab; "Dulu seorang perempuan apabila suaminya meninggal, dia tidak keluar rumah dan mengenakan pakaian yang jelek-jelek serta tidak memakai wewangian ataupun perhiasan apapun sampai setahun lamanya. Setelah itu, perempuan tersebut diberi seekor hewan-keledai, kambing atau burung- lalu dia menjatuhkan sesuatu pada hewan tersebut sampai hewan tersebut kebanyakan mati, setelah itu perempuan tersebut diberi kotoran hewan, kemudian dia melemparkannya. Setelah itu dia diperkenankan memakai wewangian yang ia suka atau selainnya.

muslim:2732

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani bertanya kepada 'Ashim bin 'Adi Al Anshari; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika seorang suami memergoki laki-laki lain yang sedang berkencan dengan istrinya? Apakah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishah) atau bagaimana seharusnya yang akan diperbuatnya? Wahai 'Ashim, coba tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan itu, bahkan beliau mencelanya, sehingga 'Ashim merasa sangat bersalah dengan apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala 'Ashim kembali ke keluarganya, tiba-tiba 'Uwaimir datang, lalu dia bertanya; "Wahai 'Ashim, apa yang telah dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadapmu?" 'Ashim menjawab; "Justru persoalan tersebut tidak membawa kebaikan bagiku sama sekali, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan yang saya ajukan kepadanya." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan berhenti sampai saya sendiri yang akan menanyakannya kepada beliau." 'Uwaimir lalu pergi hingga dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di kerumunan orang banyak. 'Uwaimir bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu, jika ada seorang suami yang mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain? Apakah sang suami boleh membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishash), atau dia harus berbuat apa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah turun ayat mengenai dirimu dan istrimu, maka bawalah istrimu kemari!" Sahal berkata; Kemudian 'Uwaimir dan istrinya melontarkan li'an (saling mela'nat). Setelah keduanya selesai melontarkan li'an, maka 'Uwaimir berkata; "Wahai Rasulullah, jika saya tetap memperistrinya, berarti saya berdusta." Kemudian dia metalaknya dengan talak tiga, sebelum dirinya diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu Syihab berkata; "Seperti itulah cara penyelesaian antara suami istri yang saling melaknat." Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Sa'd Al Anshari] bahwa 'Uwaimir Al Anshari dari Bani 'Ajlan menemui 'Ashim bin 'Adi, kemudian dia melanjutkan teks hadits seperti hadits Malik dan dia mengidrajkan (memasukkan lafazh yang bukan termasuk dari lafazh hadits) dalam hadits tersebut dengan perataannya; "Kemudian beliau memisahkan dia dengan istrinya, begitulah sunnah mengajarkan suami istri yang saling melaknat." Dan dia menambahkan pula; Sahl berkata; "Setelah itu istrinya hamil, sedangkan anaknya dipanggil dengan nama ibunya, kemudian sunnah berlaku kepadanya bahwa anaknya mewarisi sifat ibunya, begitu juga dengan ibnunya mewarisi sifat anaknya sebagaimana yang telah diputuskan Allah terhadap dirinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai orang yang saling melaknat, dan ketetapan sunnah terhadapnya dari hadits Sahl bin Sa'd saudara Bani Sa'idah bahwa ada seorang laki-laki dari Anshar datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu, jika ada seorang suami mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain?" Lalu dia menyebutkan hadits tersebut dengan kisahnya. Dan dia menambahkan; "Kemudian keduanya saling melaknat di dalam masjid, waktu itu saya ikut menyaksikan." Dan dia berkata dalam hadits tersebut; "Kemudian 'Uwaimir menceraikannya dengan talak tiga sebelum dia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menceraikannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demikianlah seharusnya kalian memisahkan antara dua orang (suami istri) yang saling melaknat."

muslim:2741

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdulalh bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku], dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] sedangkan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Saya pernah ditanya mengenai suami istri yang saling tuduh pada zaman pemerintahan Mush'ab, apakah keduanya diceraikan? Ibnu Jubair berkata; Saya tidak menjawabnya, sebab saya tidak mengetahui tentang hukumnya, maka saya langsung datang ke rumah [Ibnu Umar] di Makkah. Saya berkata kepada pelayannya; Izinkanlah saya bertemu dengannya. Dia menjawab; Sesungguhnya Ibnu Umar sedang istirahat siang. Namun rupanya Ibnu Umar mendengar dan mengenal suaraku, lalu dia berkata; "Ibnu Jabirkah itu?" Saya menjawab; "Ya." Dia berkata; "Masuklah, demi Allah tidaklah kamu datang pada saat-saat seperti ini melainkan ada urusan yang penting." Kemudian saya masuk ke rumahnya, sedangkan dia duduk bertelekan di atas pelana dan bantal yang terbuat dari serabut. Lalu saya bertanya; "Wahai Abu Abdurrahman, apakah harus dipisahkan jika ada suami istri yang saling li'an?" Dia menjawab; "Subhanallah, ya, dia harus dipisahkan. Sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya masalah ini adalah fulan bin fulan, dia bertanya; Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda seandainya salah seorang dari kami mendapati istrinya berbuat serong? Apa yang harus diperbuatnya? Jika dia membicarakannya, maka dia akan membicarakan sesuatu yang menghebohkan, namun jika diam, dia diam terhadap masalah yang sangat besar." Ibnu Umar melanjutkan; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam, tidak menjawab apa-apa. Tidak lama kemudian, dia datang lagi kepada beliau, katanya; Sesungguhnya masalah yang pernah kutanyakan kepada anda tempo hari adalah masalah pribadiku, dan saya baru diuji dengan masalah tersebut. Mengenai kasus mereka, lalu Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat yang tersebut dalam surat An Nur: "Dan orang-orang yang menuduh istrinya berzina …." Kemudian beliau membacakan ayat itu kepadanya, memberinya pengajaran, memperingatkannya dengan keras dan mengabarkan bahwa siksa dunia lebih ringan daripada siksa akhirat. Laki-laki itu berkata; "Demi Allah yang mengutus anda dengan kebenaran, saya tidak berbohong." Kemudian beliau memanggil istrinya, lalu beliau memberi pengajaran, memperingatkannya dengan keras, serta mengabarkan kepadanya bahwa siksa dunia lebih ringan dari siks akhirat." Perempuan itu menjawab; "Demi Allah yang mengutus anda dengan kebenaran, sesungguhnya laki-laki itu dusta." Kemudian beliau menyuruh laki-laki tersebut bersaksi atas nama Allah sebanyak empat kali bahwa dia termasuk orang-orang yang jujur, dan yang kelima mangatakan bahwa Laknat Allah akan menimpanya jika dia berdusta. Kemudian beliau menyuruh yang perempuan untuk bersaksi atas nama Allah empat kali sumpah bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta, dan yang kelima dengan mengucapkan bahwa murka Allah atasnya jika suaminya yang benar. Kemudian beliau memisahkan antara keduanya. Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abi Sulaiman] dia berkata; Saya pernah mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; Saya pernah ditanya mengenai seorang suami istri yang saling meli'an di zaman Mush'ab bin Zubair, dan saya tidak tahu harus menjawab apa, lalu saya menemui [Abdullah bin Umar], saya bertanya; "Bagaimana pendapatmu jika ada suami istri yang saling meli'an, apakah keduanya harus dipisahkan?" Kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Ibnu Umar.

muslim:2742

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir] dan [Isa bin Hammad] keduanya dari negri Mesir, sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rumh, keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Abbas] bahwa dia berkata; Pernah disebutkan orang yang melakukan li'an di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu 'Ashim bin 'Adi berkata tentang hal itu dengan suatu ungkapan, setelah dia beranjak pergi, tiba-tiba seorang laki-laki dari kaumnya mengadu kepadanya bahwa dirinya mendapati istrinya sedang berkencan dengan laki-laki lain. 'Ashim pun menjawab; Saya belum pernah diuji dengan kasus seperti ini kecuali seperti apa yang telah saya katakan tadi. Lalu dia dengan laki-laki tersebut datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan tentang apa yang telah dia dapati dari istrinya, laki-laki tersebut berperawakan kurus, agak kekuning-kuningan dan berambut keriting. Sedangkan laki-laki yang dituduhnya bersama istrinya adalah gemuk dan berbadan besar. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, berilah kejelasan." Lalu perempuan tersbeut melahirkan anak yang mirip dengan llai-laki yang dituduh oleh suaminya bahwa ia berkencan dengan istrinya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan li'an terhadap pasangan suami istri. Ada seseorang yang berada di majlis Ibnu Abbas bertanya; "Apakah wanita tersebut yang telah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa: "Sekiranya saya diperbolehkan merajam seseorang tanpa ada bukti yang jelas, maka saya akan merajamnya." Ibnu Abbas menjawab; "Tidak, akan tetapi wanita tersebut adalah yang berita perbuatan kejinya telah menyebar." Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Yusuf Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abi Uwais] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Qasim] dari [Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Abbas] bahwa dia berkata; Pernah disebutkan berita tentang pasangan suami istri yang saling meli'an di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Al Laits, dan dalam haditsnya ada sedikit tambahan di perkataanya; "Banyak dagingnya (gemuk)." Dia berkata; "Berambut keriting (tebal)."

muslim:2750

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Barirah datang kepada 'Aisyah untuk meminta bantuan dalam hal penebusan dirinya, sedangkan dia belum membayar tebusannya sama sekali, lalu 'Aisyah berkata kepadanya; "Kembalilah kepada keluargamu, jika mereka mau saya akan membayar tebusanmu, dan hak perwalianmu padaku, maka saya akan melunasinya." Lalu Barirah menyampaikan hal itu kepada tuannya, namun tuannya tidak menyetujuinya, justru mereka berkata; "Silahkan jika Aisyah ingin menebusmu, namun hak perwalianmu tetap pada kami." Kemudian Aisyah memberitahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tebuslah dan merdekakanlah dia, karena hak perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sambil bersabda: "Apa urusan orang-orang yang memberikan persyaratan yang tidak pernah ada pada Kitabullah. Barangsiapa yang mensyaratkan suatu syarat yang tidak terdapat dalam Kitabullah, maka ia tidak berhak mendapatkannya, walaupun dia mensyaratkan seratus kali, kerana syarat Allah lebih berhak untuk dilaksanakan dan lebih kuat." Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] telah mengabarkan.

muslim:2762

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala` Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari ['Aisyah] dia berkata; Suatu ketika Barirah menemuiku dan berkata; "Sesungguhnya keluargaku (tuanku) berjanji akan membebaskanku jika saya mampu menebus diriku dengan sembilan uqiyah selama sembilan tahun, dan saya harus membayar satu uqiyah setiap setahun, oleh karena itu bantulah saya." Maka saya berkata kepadanya; "Jika keluargamu (tuanmu) rela maka saya akan menebusmu secara kontan (yaitu sembilan uqiyah sekaligus), saya akan membebaskanmu, dan hak perwalianmu padaku." Setelah itu dia menyampaikan hal itu kepada keluarganya (tuannya), namun mereka menolak kecuali jika hak perwaliannya tetap pada mereka. Kemudian dia menemuiku dan menyampaikan hal itu kepadaku, lalu saya meghardiknya dan berkata; "Demi Allah, tidak seperti itu aturannya." Aisyah melanjutkan; Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini, maka beliau bertanya kepadaku, lalu saya memberitahukan kepada beliau apa yang terjadi. Lantas beliau bersabda: "Belilah dia dan bebaskanlah dia serta mintalah syarat supaya perwalian ada padamu, sebab perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Akhirnya saya malakukannya. Tidak lama setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di waktu Isya`, setelah beliau memuji Allah dengan puji-pujian yang pantas bagi-Nya, beliau lalu bersabda: "Amma Ba'du, apa urusannya orang-orang memberikan persyaratan? Persyaratan apa saja yang tidak pernah ada pada Kitabullah Azza Wa Jalla, maka persyaratannya bathil walaupun dia mensyaratkan seratus kali, sebab Kitabullah lebih berhak untuk ditunaikan dan syarat Allah lebih kuat. Lantas apa urusannya salah seorang dari kalian yang mengatakan; 'Merdekakanlah fulan dengan syarat perwaliannya masih padaku, " sesungguhnya perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Numair]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Jarir] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan isnad ini, seperti hadits riwayat Abu Usamah, hanya saja dia dalam hadits Jabir disebutkan; Bahwa suaminya (Barirah) statusnya masih budak, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan, maka dia memilih dirinya, seandainya suaminya medeka niscaya beliau tidak memberinya pilihan. Dan dalam hadits mereka tidak disebutkan; "Amma ba'du."

muslim:2763

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah mencegat pedagang untk memborong barang-barangnya (sebelum sampai ke pasar); jangan membali barang yang sedang dibeli orang lain; jangan menipu; orang kota hendaknya tidak memborong dagangan orang dusun (dengan maksud monopoli dan menaikkan harga); jangan menahan susu unta atau kambing yang akan dijual supaya kelihatan susunya banyak. Jika dia membeli dan memerahnya setelah membali, maka dia boleh memilih dari dua keadaan, jika ia suka, maka dia boleh ditahannya namun jika tidak suka dia boleh mengembalikannya dengan satu sha' kurma (pengganti susu dan perahannya)."

muslim:2790

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata, ini seperti apa yang telah diceritakan [Abu Hurairah] kepada kami, dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam, kemudian dia menyebutkan beberapa hadits di antaranya, dia (Abu Hurairah) berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa salah seorang dari kalian yang membeli unta bunting yang di ikat puting susunya, atau kambing yang diikat puting susunya, maka ia boleh menentukan dua pilihan setelah diambil susunya, (jika ia berkenan) ia boleh mengambilnya, jika tidak, maka ia boleh mengembalikannya dengan menyertakan satu sha' kurma."

muslim:2806

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Jika dua orang melakukan transaksi jual beli, maka salah satu dari keduanya berhak untuk khiyar (memilih), selagi keduanya belum berpisah dan keduanya masih berkumpul, atau salah satunya mengajukan khiyar (pilihan) kepada yang lain. Jika salah satunya telah menetapkan khiyar (pilihannya) atas yang lain, maka transaksi harus dilaksanakan sesuai dengan khiyarnya. Dan jika keduanya telah berpisah setelah melakukan transaksi jual beli, sedangkan sedangkan salah satu dari keduanya tidak membatalkan jual beli, maka transaksi telah sah."

muslim:2822

dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang transaksi dengan sistem muzabanah dan muhaqalah. Muzabanah ialah seseorang menjual buah kurma yang masih di pohon dengan kurma kering, sedangkan muhaqalah ialah seseorang menjual biji-bijian dengan gandum serta menyewakan tanah dengan gandum. Dia (Sa'id bin Musayyib) berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Janganlah kalian membeli buah-buahan sampai nampak matangnya dan janganlah kalian membeli buah-buahan dengan buah kurma." [Salim] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abdullah] dari [Zaid bin Tsabit] dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa setelah itu beliau memberikan keringanan dalam transaksi 'Ariyyah dengan ruthab (kurma basah) atau tamr (kurma kering) dan tidak memberi keringanan selain itu.

muslim:2837

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; Saya mendengar Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menjual pohon kurma setelah dikawinkan, maka buahnya untuk orang yang menjual kecuali jika disyaratkan untuk pembeli. Barangsiapa menjual budak, maka hartanya (budak) bagi yang menjual kecuali disyaratkan untuk pembeli." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb], Yahya mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini. Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] bahwa [ayahnya] berkata; Saya mendengar Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda seperti hadits di atas.

muslim:2854

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdul A'la] telah mengabarkan kepada kami [Daud] dari [Abu Nadlrah] dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada Ibnu Umar dan Ibnu Abbas mengenai jual beli barang yang sejenis, dan keduanya menganggap hal itu tidak mengapa. Suatu saat saya duduk di samping [Abu Sa'id Al Khudri], lalu saya bertanya mengenai jual beli barang yang sejenis, dia menjawab, "Jika dilebihkan maka hal itu adalah riba." Kemudian saya mengingkari perkataannya, karena perkataan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar (yang menganggap tidak mengapa). Maka Abu Sa'id pun berkata, "Saya tidak akan mengatakan kepadamu melainkan apa yang pernah saya dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Suatu ketika seorang pemilik kebun kurma datang kepada beliau dengan membawa satu sha' kurma yang berkwalitas, sedangkan kurma beliau sendiri berada di bawah kwalitas kurma tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bertanya: "Dari mana kamu memperoleh kurma ini?" pemilik kebun itu menjawab, "Pada mulanya saya membawa dua sha' kurma, setelah itu saya tukar satu sha' kurma tersebut dengan dua sha' kurma yang saya miliki, karena harga kurma yang bagus ini dipasaran adalah sekian dan kurma yang jelek ini harganya hanya sekian." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Celaka kamu! Kamu telah melakukan riba, apabila kamu menginginkan kurma yang baik ini, maka jualah kurmamu kemudian (uang hasil penjualan kurma tersebut) kamu membeli kurma apa saja yang kamu sukai." Abu Sa'id berkata, "Dan kurma dengan kurma lebih bisa dikatakan riba daripada perak dengan perak." Abu Nadlrah berkata, "Setelah itu saya menemui Ibnu Umar dan dia pun melarangku melakukannya, namun saya tidak menemui Ibnu Abbas." Perawi berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Ash Shahba`, bahwa dia pernah bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai hal itu ketika dia di Makkah, dan Ibnu Abbas juga membenci praktek semacam itu."

muslim:2989

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku saat hewan tungganganku kelelahan." Jabir melanjutkan, "Maka beliau menghardiknya, dan tiba-tiba hewan itu meloncat dan saya berusaha mengendalikan tali kekangnya agar saya dapat mendengar perkataan beliau, namun saya tidak kuasa mendengarnya. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dan bersabda: "Jual saja untamu kepadaku." Lalu saya menjualnya seharga lima uqiyah." Jabir melanjutkan, "Saya berkata, "Dengan syarat saya menaikinya sampai Madinah." Beliau bersabda: "Naikilah sampai tiba di Madinah." Jabir berkata, "Setibanya di Madinah, saya memberikannya kepada beliau dan beliaupun memberiku beberapa uqiyah dan sedikit tambahan, lalu beliau memberikan unta tersebut kepadaku." Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al 'Ammi] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Basyir bin 'Uqbah] dari [Abu Al Mutawakil An Naji] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Saya pernah pergi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di salah satu perjalanannya -saya kira dia (Jabir) berkata; salah satu peperangan-, kemudian dia menceritakan hadits tersebut dengan tambahan, "Beliau bersabda: "Wahai Jabir, apakah harganya sudah cukup?" saya menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Untukmu harganya (uangnya) dan untukmu pula untanya. Untukmu harganya (uangnya) dan untukmu pula untanya."

muslim:2999

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Ibnu Rumh] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Seorang budak datang membaiat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk turut berhijrah, anehnya dia tidak merasa dirinya seorang budak, tiba-tiba tuannya datang menginginkan dia, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada majikannya: "Juallah dia kepadaku, saya akan menukarnya dengan dua budak yang hitam." Setelah kejadian itu, beliau tidak pernah membaiat seseorang sebelum ditanya dirinya budak atau seorang yang merdeka."

muslim:3006

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya], bahwa Arwa binti Uwais menuduh [Sa'id bin Zaid] telah mengambil sebagian dari tanahnya, lantas dia mengadukan kepada Marwan bin Hakam, maka Sa'id berkata, "Mungkinkah saya mengambil sebagian tanah miliknya setelah saya mendengar sesuatu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Marwan berkata, "Apa yang kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Sa'id menjawab, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil sejengkal tanah dengan cara zhalim, maka pada hari kiamat ia akan dihimpit dengan tujuh lapis bumi." Lalu Marwan berkata kepadanya, "Saya tidak akan menanyakan bukti lagi kepadamu setelah mendengar (sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) ini. Kemudian Sa'id berdo'a, "Ya Allah, jika ia (wanita) berdusta, maka butakanlah matanya dan bunuhlah dia di tanahnya sendiri." Urwah berkata, "Ternyata dia (Arwa) tidak meninggal kecuali dalam keadaan buta, dan tatkala dia berjalan-jalan di tanah pekarangannya, tiba-tiba dia terpeleset ke dalam lubang dan meninggal dunia."

muslim:3022

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Taimi] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Ayahnya] dia berkata, "Pada saat haji wada', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku yang sedang terbaring sakit, lalu saya berkata, "Wahai Rasulullah, keadaan saya semakin parah seperti yang telah anda lihat saat ini, sedangkan saya adalah orang yang memiliki banyak harta, dan saya hanya memiliki seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah saya menyedekahkan dua pertiga dari harta saya?" beliau bersabda: "Jangan." Saya bertanya lagi, "Bagaimana jika setengahnya?" beliau menjawab: "Jangan, tapi sedekahkanlah sepertiganya saja, dan sepertiganya pun sudah banyak. Sebenarnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan yang serba kekurangan dan meminta minta kepada orang lain. Tidakkah Kamu menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, melainkan kamu akan mendapatkan pahala karena pemberianmu itu, hingga sesuap makanan yang kamu suguhkan ke mulut isterimu juga merupakan sedekah darimu." Sa'ad berkata, "Saya bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah saya masih tetap hidup, sesudah teman-teman saya meninggal dunia?" beliau menjawab: "Sesungguhnya kamu tidak akan panjang umur kemudian kamu mengerjakan suatu amalan dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, kecuali dengan amalan itu derajatmu akan semakin bertambah, semoga kamu dipanjangkan umurmu sehingga kaum Muslimin mendapatkan manfaat darimu dan orang-orang menderita kerugian karenamu. Ya Allah… sempurnakanlah hijrah para sahabatku dan janganlah kamu kembalikan mereka kepada kekufuran, akan tetapi alangkah kasihannya Sa'd bin Khaulah." Sa'd berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akannya agar ia meninggal di kota Makah." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Sa'd] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku, kemudian dia menyebutkan hadits sebagaimana makna hadits Az Zuhri, namun ia tidak menyebutkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai Sa'd bin Khaulah kecuali kalimat, "Dan dia tidak suka jika meninggal dunia di daerah hijrahnya."

muslim:3076

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Mush'ab bin Sa'd] dari [Ayahnya] dia berkata, "Ketika saya sakit, maka saya mengutus seseorang untuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Saya berkata, "Biarkanlah saya membagi hartaku sekehendakku." Namun beliau tidak membolehkannya, saya berkata lagi, "Bagaimana jika setengahnya." Beliau pun tetap tidak membolehkannya, saya berkata lagi, "Bagaimana jika sepertiganya." Sa'd berkata, "Beliau diam setelah saya mengatakan sepertiganya." Dia melanjutkan, "Dan sepertinya beliau membolehkan sepertiganya." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak] dengan sanad-sanad seperti ini, namun dia tidak menyebutkan, "Dan sepertinya beliau membolehkan sepertiga."

muslim:3077

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al 'Ala' Al Hamdani] dan lafadznya saling berdekatan, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata, "Para sahabatku pernah mengutusku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memintakan kepada beliau kendaraan buat membawa mereka, saat itu mereka bergabung bersama beliau dalam tentara usrah (perang dimasa sulit), yaitu perang Tabuk. Aku lalu berkata kepada beliau, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya teman-temanku mengutusku menemui anda untuk memintakan bagi mereka, supaya anda dapat menanggung perlengkapan perang mereka." Beliau menjawab: "Demi Allah, aku tidak dapat menanggung apa-apa buat kalian semua." Saat itu, aku melihat beliau dalam keadaan marah, dan aku tidak mengetahui sebabnya. Karena penolakan beliau, aku akhirnya kembali dengan perasaan sedih, sebab aku khawatir kalau beliau tidak senang kepadaku. Setelah aku bertemu dengan teman-temanku, lalu aku sampaikan jawaban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku. Tidak lama kemudian, terdengar suara Bilal yang sedang memanggilku, "Wahai Abdullah bin Qais!" Lalu aku jawab seruannya. Bilal berkata, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab beliau sedang memanggilmu." Ketika aku sampai di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ambillah ini, satu untuk dua orang, satu untuk dua orang, satu untuk dua orang -sambil menunjuk kepada enam ekor unta yang habis beliau beli dari Sa'ad-. Bawalah unta ini semuanya kepada teman-temanmu, dan katakan kepada mereka, 'Sesungguhnya Allah jualah yang menanggung penyediaan kendaraan ini bagi kamu semua.' Naikilah mereka." Abu Musa melanjutkan, "Unta-unta itu aku bawa semuanya kepada teman-temanku, seraya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh membawa kendaraan ini semuanya untuk kalian semua, tetapi demi Allah, aku tidak akan meninggalkan kalian sebelum beberapa orang di antara kalian pergi bersama-sama denganku menemui orang-orang yang mendengarkan ucapan (jawaban) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika aku meminta kendaraan ini untuk kalian dan penolakan beliau di awal mulanya, namun kemudian beliau memberikannya kepadaku, supaya kalian tidak menyangka bahwa aku tidak mengada-ada apa yang telah dikatakan beliau." Mereka menjawab, "Demi Allah, sesungguhnya kamu orang yang kami percayai, kendati begitu, akan kami lakukan juga apa yang kamu kehendaki." Lalu pergilah Abu Musa beserta beberapa orang teman-temannya, sehingga mereka bertemu dengan orang-orang yang mendengar ucapan dan penolakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada mereka, tetapi kemudian beliau penuhi juga permintaan mereka. Orang-orang itu bercerita kepada mereka sebagaimana cerita Abu Musa."

muslim:3110

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] bahwa [Ayyub] telah menceritakan kepadanya bahwa [Nafi'] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdullah bin Umar] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Umar bin Khattab] pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika berada di Ji'ranah, sekembalinya dari Tha`if dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika masih Jahiliyyah aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf sehari di Masjidil Haram, bagaimana pendapatmu?" beliau bersabda: "Pergilah dan beri'tikaflah sehari." Abdullah bin Umar melanjutkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi seorang sahaya perempuan kepada Umar bin Khattab, yang merupakan bagian seperlima dari harta rampasan perang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerdekakan para tawanan perang, maka Umar bin Khattab mendengar suara mereka yang menyatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerdekakan kami." Umar akhirnya bertanya-tanya, "Ada apa ini?" mereka menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerdekakan para tawanan perang." Lalu Umar berkata, 'Wahai Abdullah, pergi dan temuilah sahaya perempuan itu dan merdekakanlah dia." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Sekembalinya Nabi dari perang Hunain, Umar bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai nadzar yang pernah dia nadzarkan ketika masih Jahiliyah, yaitu untuk beri'tikaf sehari…", kemudian dia menyebutkan seperti makna hadits Jarir bin Hazim'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] d ari [Nafi'] dia berkata, "Suatu ketik, disebutkan di sisi Ibnu Umar perihal 'Umrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Ji'ranah, maka dia berkata, "Beliau belum pernah 'umrah darinya." Dia melanjutkan, "Ketika itu Umar pernah bernadzar di waktu Jahiliyah untuk beri'tikaf semalam…", kemudian dia menyebutkan seperti hadits Jarir bin Hazim dan Ma'mar dari Ayyub." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan hadits ini, yaitu mengenai nadzar. Dan dalam hadits keduanya disebutkan, "I'tikaf sehari."

muslim:3129

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan ini adalah lafadz Harmalah, keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa saat penaklukan Kota Makkah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang Quraisy pernah kebingungan mengenai masalahnya seorang wanita (mereka) yang ketahuan mencuri. Maka mereka berkata, "Siapa kiranya yang berani mengadukan permasalahan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" maka sebagian mereka mengusulkan, "Siapa lagi kalau bukan Usamah bin Zaid, orang yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu wanita itu dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Usamah bin Zaid pun mengadukan permasalahannya kepada beliau, tiba-tiba wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah menjadi merah seraya bersabda: "Apakah kamu hendak meminta syafa'at (keringanan) dalam hukum Allah (yang telah ditetapkan)!" Maka Usamah berkata kepada beliau, "Mohonkanlah ampuanan bagiku wahai Rasulullah." Sore harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, setelah memuji Allah dengan ujian yang layak untuk-Nya, beliau bersabda: "Amma Ba'du. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah manakala ada orang yang terpandang (terhormat) dari mereka mencuri, maka merekapun membiarkannya. Namun jika ada orang yang lemah dan hina di antara mereka ketahuan mencuri, maka dengan segera mereka melaksanakan hukuman atasnya. Demi Dzat yang jiwaku berada tangan-Nya, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotong tangannya." Akhirnya beliau memerintahkan terhadap wanita yang mencuri, lalu dipotonglah tangan wanita tersebut." [Yunus] berkata; [Ibnu Syihab] berkata; [Urwah] berkata; ['Aisyah] berkata, "Setelah peristiwa itu, wanita tersebut malakukan taubat nasuha dan menikah, hingga pada suatu ketika ia datang kepadaku untuk meminta tolong mengajukan permintaannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku memnuhi permintaannya tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, "Seorang wanita Makhzumiyah pernah meminjam suatu barang, setelah itu dia mengaku barang tersebut adalah miliknya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh supaya tangannya dipotong, hingga keluarga wanita tersebut menemui Usamah bin Zaid dan mengadukan permasalahan wanita itu. Usamah lalu mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', kemudian dia menyebutkan seperti hadits Laits dan Yunus."

muslim:3197

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Daud] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id], bahwa seorang laki-laki dari Bani Aslam yang bernama Ma'iz bin Malik mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata, "Sesungguhnya aku telah berbuat keji, oleh karena itu luruskanlah daku!" Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpaling darinya, hal itu terjadi sampai berkali-kali." Abu Sa'id berkata, "Kemudian beliau bertanya kepada kaumnya, mereka menjawab, "Kami tidak melihatnya berbuat keji melainkan dia telah melakukan sesuatu, dan dia tidak bisa keluar dari permasalahan itu kecuali jika telah ditegakkan had atasnya." Abu Sa'id melanjutkan, "Lalu dia kembali kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau memerintahkan kami untuk merajamnya." Abu Sa'id melanjutkan, "Setelah itu kami pergi ke Baqi' Gharqad, kami tidak mengikatnya dan tidak pula memendamnya." Abu Sa'id melanjutkan, "Lalu kami melemparinya dengan tulang belulang dan tanah liat yang keras." Abu Sa'id berkata, "Ma'iz berusaha lari hingga sampai dekat Hurrah, namun kami mengejarnya dan mendapatkannya kembali, lalu kami melemparinya dengan bebatuan yang besar hingga dia diam (mati)." Di sore harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, sabdanya: "Kenapa ketika kami berangkat perang untuk berjihad di jalan Allah, salah seorang dari kalian ada yang tidak ikut berangkat dan bersama keluarga kami, ia memiliki desahan seperti kambing jantan (saat kawin). Maka tidaklah kalian menghadapkan kepadaku orang yang melakukan perbuatan itu melainkan aku akan memberinya sanksi." Abu Sa'id berkata, "Maka beliau tidak memintakan ampun untuknya dan tidak pula mencacinya." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Daud] dengan sanad ini, seperti makna hadits tersebut. Dalam hadits tersebut ia menyebutkan, "Di sore harinya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memuji Allah dan mengagungkan-Nya, lalu bersabda: "Amma Ba'du. Kenapa sekelompok orang ketika kami berangkat perang lalu salah seorang dari mereka mundur (tidak ikut) bersama kami, ia memiliki desahan seperti desahan kambing jantan (saat kawin) '. dan ia tidak menyebutkan, 'bersama keluarga kami'." Dan telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Zaidah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] keduanya dari [Daud] dengan isnad sebagian hadits ini, namun dalam hadits Sufyan disebutkan, 'Jika ia mengakui telah berzina sebanyak tiga kali'."

muslim:3206

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Asy Syaibani] dia berkata; aku bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] sedangkan lafadznya dari dia, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dia berkata; aku pernah bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan hukuman rajam?" dia menjawab, "Ya, benar." Aku bertanya, "Apakah beliau melakukan hal itu setelah turunnya surat An Nuur atau sebelumnya?" dia menjawab, "Aku tidak tahu."

muslim:3214

Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dari [Muhammad bin Suqah] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaidullah At Tsaqafi] dari [Warrad] dia berkata, " [Mughirah] pernah berkirim surat kepada Mu'wiyah, "Semoga engkau mendapat keselamatan. Amma ba'du, sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mengharamkan tiga perkara dan melarang dari tiga perkara; Allah mengharamkan durhaka terhadap orang tua, mengubur anak perempuan hidup-hidup dan tidak mau memberi. Dan Allah melarang dari tiga perkara; mengatakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta."

muslim:3239

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibin Hujr]. Ibnu Hujr berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua orang mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, lalu beliau bersabda: "Umumkanlah selama setahun, lalu kenalilah wadah dan talinya setelah itu manfaatkanlah ia, jika pemiliknya datang maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Kemudian orang itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang hilang?" Beliau menjawab: "Ambillah, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dia bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang ditemukan adalah unta?" Zaid bin Khalid berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah hingga wajahnya memerah, kemudian beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Ia telah membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri hingga ia bertemu pemiliknya." Dan telah menceritakanku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik bin Anas] dan ['Amru bin Al Harits] dan yang lainnya, bahwa [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepada mereka dengan isnad ini seperti hadits Malik, hanya saja ia menambahkan; Zaid berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkakn saat itu aku bersama beliau, lantas dia bertanya mengenai barang temuan." Perawi berkata; Amru menyebutkan dalam hadits, "Jika pemiliknya belum datang untuk mengambilnya, maka kamu boleh memanfaatkannya." Dan telah menceritakanku [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] telah menceritakan kepadaku [Khlaid bin Makhlad] telah menceritakanku [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dia berkata; aku pernah mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan seperti hadits Isma'il bin Ja'far, namun dia menyebutkan, "Lalu beliau marah sampai terlihat wajahnya memerah." Dan setelah perkataanya, "kemudian umumkanlah selama setahun, jika pemiliknya belum datang maka ia menjadi barang titipan untukmu."

muslim:3248

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Yusuf Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr] -yaitu Ibnu Muhamamd Al Yamami- telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] -yaitu Ibnu 'Ammar- telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah] dari [ayahnya] dia berkata, "Suatu ketika, kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah peperangan, lalu kami mendapat kesulitan sampai-sampai kami berniat untuk mengorbankan sebagian dari unta tunggangan kami. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami untuk mengumpulkan semua perbekalan kami, lalu kamipun membentangkan sebuah tikar hingga semua perbekalan kami terkumpul di atas tikar tersebut." Salamah berkata, "Lalu aku berusaha menghitung jumlah anggota pasukan saat itu, seperti halnya seorang pengembala kambing, dan ternyata kami saat itu berjumlah seratus empat belas." Salamah melanjutkan, "Kemudian kami makan hingga kami semua merasa kenyang, lalu kami mengisi kantong kulit kami. Kemudian Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adakah air untuk berwudlu?" Maka datanglah seorang lelaki dengan membawa kantong airnya, lalu beliau menuangkannya ke dalam ember, hingga kami semua yang saat berjumlah seratus empat belas orang dapat berwudlu dengannya." Salamah melanjutkan, "Setelah itu ada delapan orang yang datang dan menanyakan, "Apakah masih ada air untuk bersuci?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Air wudlu telah habis."

muslim:3259

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membacakan di hadapan [Malik]; dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Harta warisanku tidak dapat dibagikan satu dinar pun. Harta yang aku tinggalkan selain untuk nafkah isteri-isteriku dan memberi upah kepada para pekerja adalah sedekah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dengan isnad seperti ini."

muslim:3306

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa dia pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim pasukan berkuda ke negeri Najd, lantas mereka dapat menawan dan membawa seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal seorang tokoh penduduk Yamamah. Mereka mengikat tawanan tersebut di salah satu tiang masjid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemuinya seraya bersabda: "Apa kabarmu wahai Tsumamah?" dia menjawab, "Kabarku baik-baik saja wahai Muhammad, jika kamu membunuhku berarti kamu telah menumpahkan darah, namun jika kamu membebaskanku, berarti kamu telah membebaskan orang yang pandai berterima kasih. Jika kamu menginginkan harta katakan saja, aku akan berikan berapa yang kamu kehendaki." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya. Keesokan harinya, beliau bertanya lagi: "Apa kabar wahai Tsumamah?" dia menjawab, "Kabarku sebagaimana yang telah kukabarkan kepadamu, jika kamu membunuhku berarti kamu telah menumpahkan darah, namun jika kamu membebaskanku, berarti kamu telah membebaskan orang yang pandai berterima kasih. Jika kamu menginginkan harta katakan saja, aku akan berikan berapa yang kamu kehendaki." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya. Keesokan harinya, beliau bertanya lagi: "Apa kabar wahai Tsumamah?" dia menjawab, "Kabarku sebagaimana yang telah kukatakan kepadamu, jika kamu membunuhku berarti kamu telah menumpahkan darah, namun jika kamu membebaskanku, berarti kamu telah membebaskan orang yang pandai berterima kasih. Jika kamu menginginkan harta katakan saja, aku akan berikan berapa yang kamu kehendaki." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bebaskanlah Tsumamah!" Kemudian dia pergi ke suatu batang pohon kurma dekat masjid, lalu dia mandi dan masuk masjid seraya berkata, "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Wahai Muhammad, demi Allah, tadinya tidak ada seraut wajah yang paling aku benci di muka bumi ini selain wajahmu, akan tetapi kini wajahmulah yang paling aku cintai di antara seluruh wajah. Demi Allah, tadinya tidak ada agama yang paling aku benci selain agamamu, akan tetapi kini agamamulah yang paling aku cintai daripada seluruh agama. Dulunya tidak ada negeri yang paling aku benci selain negerimu, akan tetapi kini tidak ada negeri yang paling aku cintai daripada negeri ini. Ketika pasukan berkuda menangkapku, aku bermaksud hendak pergi umrah, sekarang bagaimana pendapatmu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan berita gembira kepadanya, sesudah itu beliau menyuruhnya pergi umrah. Sesampainya tiba di Makkah, orang-orang bertanya kepadanya, "Apakah kamu telah pindah agama?" dia menjawab, "Tidak, akan tetapi aku memeluk agama Islam bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah janganlah kalian mengharap, sebiji gandumpun tidak akan datang kepada kalian dari Yamamah sebelum kalian mendapat izin dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] telah menceritakan kepadaku [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim pasukan berkuda menuju ke arah Najd, lalu tentara tersebut membawa seorang laki-laki yang bernama Tsumamah bin Utsal Al Hanafi, seorang tokoh penduduk Yamamah…lalu dia melanjutkan hadits tersebut seperti hadits riwayat Laits, namun dia menyebutkan, "Jika kamu membunuhku, berarti kamu telah menumpahkan darah."

muslim:3310

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Ishaq bin Manshur], [Ibnu Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami, sedangkan [Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa kaum Yahudi Bani Nadlir dan Bani Quraidzah hendak memerangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliaupun mengusir Bani Nadlir dan membiarkan Bani Quraidzah (tetap berada di Madinah-pent) sampai akhirnya mereka memerangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun membunuh para kaum lelaki dari mereka, lalu para wanita, anak-anak, dan harta benda mereka beliau bagikan kepada kaum muslimin. Namun sebagian mereka ada yang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta jaminan keamanan dan masuk Islam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengeluarkan seluruh kaum Yahudi yang ada di Madinah, baik itu Bani Qainuqa', para pengikut Abdullah bin Salam, Bani Haritsah, dan semua kaum Yahudi yang ada di Madinah tanpa terkecuali." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Maisarah] dari [Musa] dengan sanad yang sama seperti ini. Hadits ini dan juga hadits Ibnu Juraij lebih banyak dan lebih lengkap."

muslim:3312

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika kaum muhajirin tiba dari Makkah ke Madinah, mereka datang dengan tidak membawa sesuatupun, sedangkan kaum Anshar mempunyai tanah dan kebun kurma yang luas. Maka orang-orang Anshar membagikan sebagiannya kepada Sahabat Muhajirin dengan syarat mereka memberikan setengah dari hasil penennya setiap tahun. Maka orang-orang Muhajirin pun membayar kepada orang-orang Anshar dengan kerja dan makanan." Ibu Anas bin Malik atau yang biasa dipanggil Ummu Sulaim, dan Ibu Abdullah bin Abu Thalhah - saudara seibu Anas-, Ibu Anas memberikan kebun kurma miliknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberikannya kepada Ummu Aiman, budak Ibu Usamah bin Zaid." Ibnu Syihab berkata, "Lalu Anas bin Malik mengabarkan kepadaku, bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khaibar beliau pulang ke Madinah, lalu kaum muhajirin mengembalikan kebun kurma pemberian kaum anshar kepada mereka." Ibnu Syihab berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengembalikan kebun kurmanya kepada ibuku, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam juga memberikan bagian dari kebun kurmanya kepada Ummu Aiman." Ibnu Syihab berkata, "Yang menjadi permasalahan Ummu Aiman ialah, bahwa Ibu Usamah bin Zaid dulunya seorang pelayan milik Abdullah bin Abdul Muththallib yang berasal dari Habasyah. Ketika Aminah (Ibu Rasul) melahirkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah ditinggal wafat oleh ayahnya, maka Ummu Aimanlah yang merawat beliau hingga beliau shallallahu 'alaihi wasallam dewasa, kemudian ia dimerdekakan dan dinikahi oleh Zaid bin Haritsah. Ummu Aiman meninggal dunia lima tahun setelah meninggalnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3318

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], [Hamid bin Umar Al Bakrawi] dan [Muhammad bin Abdul A'la Al Qaisi] semuanya dari [Al Mu'tamir] sedangkan lafadznya dari Ibnu Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman At Taimi] dari [ayahnya] dari [Anas] bahwa seorang laki-laki…" sedangkan Hamid dan Ibnu Abdul A'la mengatakan; "Bahwa seorang laki-laki pernah memberikan sebagian kebun kurmanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sampai beliau menaklukkan Bani Quraidlah dan Bani Nadlir. Setelah penaklukan tersebut, maka beliau mengembalikan sebagian kebun kurma kepada laki-laki itu." Anas berkata; "Sesungguhnya keluargaku menyuruhku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta kembali apa yang pernah di berikan oleh beliau yaitu berupa sebidang kebun, padahal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikannya kepada Ummu Aiman. Lantas aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliaupun menyerahkannya kembali kepadaku, tiba-tiba Ummu Aiman datang sambil menaruh selendangnya di leherku seraya berkata; "Demi Allah, kami tidak akan memberikannya kepadamu, sebab beliau telah memberikannya kepadaku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ummu Aiman, biarkanlah dia mengambilnya lagi, dan untukmu ini dan ini." Namun dia tetap mengatakan; "Sekali-kali tidak, demi Dzat yang tidak adak ilah selain Dia…" Ummu Aiman masih tetap berkata seperti itu sehingga beliau memberinya sepuluh kali dari pemberian yang hendak di ambil oleh Anas, atau mendekati sepuluh kali lipatnya."

muslim:3319

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Waki'] dari [Zakaria] dari [As Sya'bi] dia mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Muthi'] dari [ayahnya] dia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika penaklukan kota Makkah: "Orang-orang Quraisy tidak akan dibunuh dengan cara diikat dan dilempari batu sampai mati, setelah hari ini hingga hari kiamat." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dengan isnad ini, dengan tambahan, "Dan tidak ada seorang pun yang selamat dari orang-orang Quraisy yang keras permusuhannya dengan beliau selain Muthi', dan asal namanya adalah Al 'Ashi (pelaku maksiat), lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menamainya Muthi' (orang yang taat) "

muslim:3334

Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Muhammad An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik], bahwa delapan puluh orang dari penduduk Makkah turun dari bukit Tan'im kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan persenjataan yang lengkap. Mereka hendak menyerang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya karena bentuk permusuhannya terhadap beliau. Namun akhirnya mereka menyerah dan beliau membiarkan mereka hidup, maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayatnya: '(Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Makkah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka) ' (Qs. Al Fath: 24).

muslim:3373

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Arqam] ia mendengarnya darinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berperang sebanyak sembilan belas kali peperangan. Dan setelah hijrah, beliau hanya melakukan haji hanya sekali, beliau belum pernah melakukan haji selain haji Wada'."

muslim:3382

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Abu Hayyan] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di tengah-tengah kami, lalu beliau menyebutkan-nyebut tentang ghulul dan membesarkan perkaranya, kemudian beliau bersabda: "Jangan sampai pada hari kiamat aku dapati salah seorang dari kalian datang dengan memikul unta yang sedang melenguh-lenguh." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Aku lalu menjawab: "Aku tidak kuasa sedikitpun untuk menolongmu. Aku telah sampaikan itu padamu. Jangan sampai pada hari kiamat kelak, aku dapati salah seorang dari kalian datang dengan memikul kuda yang meringkik-ringkik." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Jawab beliau: "Aku tidak sedikitpun menolong kamu. Bukankah dahulu pernah ku katakan kepadamu. Di hari kiamat kelak, jangalah kudapati salah seorang di antara kalian memikul di kuduknya kambing yang mengembek-embek." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Jawab beliau: "Aku tidak kuasa sedikitpun untuk menolongmu. Aku telah sampaikan itu kepadamu. Jangan sampai pada hari kiamat kelak aku dapati salah seorang dari kalian datang dengan memikul orang yang berteriak-teriak di kuduknya." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Jawab beliau: "Aku tidak dapat sedikitpun menolongmu. Aku telah sampaikan itu. Pada hari kiamat jangan sampai aku dapati salah seaorang dari kalian datang dengan kepadaku membawa selembar kain berkibar-kibar di kuduknya." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Lalu jawab beliau: "Aku tidak sedikitpun kuasa menolongmu. Aku telah sampaikan itu kepadamu. Pada hari kiamat kelak janganlah kudapati salah seorang di antara kalian memikul harta kekayaan berupa emas dan perak di kuduknya." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Jawab beliau: "Aku tidak kuasa sedikitpun menolongmu. Aku telah sampaikan itu kepadamu." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Abu Hayyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abu Haiyan] dan ['Umarah bin Al Qa'qa'] semuanya dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] seperti hadits Isma'il dari Abu haiyan." Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id bin Shakhr Ad Darami] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Ayyub] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru Jarir] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang ghulul….lalu dia melanjutkan hadits tersebut. Hammad berkata, "Setelah itu saya mendengar Yahya menceritakan kepadanya, maka ia kemudian menceritakan kepada kami sebagaimana Ayyub menceritakannya kepada kami." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Khirasy] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Yahya bin Sa'id bin Hayyan] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka."

muslim:3412

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib, Muhammad bin Al 'Ala'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Abu Humaid As Sa'idi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat seorang laki-laki dari Azd yang bernama Ibnu Al Atbiyah untuk memungut zakat Bani Sulaim, ketika sekretarisnya datang dia berkata, "Ini adalah harta kalian sedangkan ini adalah hadiah untukku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kamu duduk-duduk saja di rumah ibu atau bapakmu sehingga datang orang yang memberi hadiah kepadamu, jika kamu benar demikian." Setelah itu beliau berkhutbah, setelah beliau memuji dan menyanjung Allah, beliau sampaikan: "Amma ba'du. Sesungguhnya saya telah meemngangkat seseorang dari kalian sebagai pegawai untuk suatu pekerjaan yang Allah bebankan kepadaku, kemudian dia datang seraya berkata, 'Ini adalah hartamu, sedangkan yang ini adalah hadiah yang diberikan kepadaku, tidakkah dia duduk-duduk saja di rumah ayah atau ibunya menunggu sampai ada orang yang memberi hadiah kepadanya, jika dia orang yang benar. Demi Allah, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatu darinta tanpa hak, kecuali ia akan bertemu Allah Ta'ala pada hari Kiamat dengan membawa (harta tersebut). Dan sungguh saya akan mengenal salah seorang dari kalian saat ia datang menemui Allah dengan membawa unta atau sapi yang melenguh-lenguh, atau kambing yang mengembek-embek." Setelah itu beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiaknya, kemudian beliau mengucapkan: "Ya Allah, telah saya sampaikan. Mataku telah melihatnya dan kedua telingaku telah mendengarnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dan [Ibnu Numair] serta [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] mereka semua dari [Hisyam] dengan isnad ini, dan dalam hadits 'Abdah dan Ibnu Numair disebutkan, 'Kemudian pencatatnya (sekretarisnya) datang, ' seperti yang disebutkan oleh Abu Usamah. Dan dalam hadits Ibnu Numair disebutkan, 'Sungguh kalian telah mengetahuinya, demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatupun darinya …', dan dalam hadits Sufyan ditambahkan, 'Beliau bersabda: "Mataku telah melihatnya dan kedua telingaku juga telah mendengarnya." Kemudian mereka bertanya kepada Zaid bin Tsabit yang saat itu dia menyaksikan peristiwa tersebut bersamaku." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Dzakwan] -yaitu Abu Az Zinnad- dari ['Urwah bin Zubair] dari [Abu Humaid As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat seorang laki-laki untuk memungut zakat, tidak lama kemudian dia datang dengan membawa hasil yang banyak, lalu dia berkata, 'Ini adalah harta anda sedangkan yang ini adalah hadiah untukku…kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu." 'Urwah berkata, "Lalu saya bertanya kepada Abu Humaid As Sa'idi, "Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Dari mulut beliau ke kedua telingaku."

muslim:3414

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Maslim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] telah menceritakan kepadaku [Busr bin 'Ubaidullah Al Hadlrami] bahwa dia mendengar [Abu Idris Al Haulani] berkata; saya mendengar [Hudzaifah bin Yaman] berkata, "Biasanya orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kebajikan. Namun justru saya bertanya kepada beliau tentang kejahatan, karena saya khawatir akan menimpaku. Lalu saya bertanya, "Wahai Rasulullah! Kami dahulu berada dalam kejahilan dan kejahatan, karena itu Allah Ta'ala menurunkan kebaikan (agama) ini kepada kami. Mungkinkah sesudah ini timbul lagi kejahatan?" beliau menjawab: "Ya." Saya bertanya lagi, "Apakah setelah itu ada lagi kebaikan?" beliau menjawab: "Ya, akan tetapi ada cacatnya! saya bertanya, "Apa cacatnya?" Beliau bersabda: "Kaum yang mengamal sunnah selain dari sunnahku, dan memimpin tanpa hidayahku, kamu tahu mereka tapi kamu ingkari." Saya bertanya, "Apakah setelah itu akan ada kejahatan lagi?" Jawab beliau: "Ya. Yaitu orang-orang yang menyeru menuju neraka Jahannam, barangsiapa memenuhi seruannya maka ia akan dilemparkan ke dalam neraka itu." Maka saya bertanya lagi, "Wahai Rasulullah! Tunjukanlah kepada kami ciri-ciri mereka." Beliau menjawab: "Baik. Kulit mereka seperti kulit kita dan berbicara dengan bahasa kita." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana petunjuk anda seandainya saya menemui hal yang demikian?" Jawab beliau: "Tetaplah kamu bersama jama'ah kaum muslimin dan imam (pemimpin) mereka." Saya bertanya lagi, "Jika tidak ada jama'ah dan imam?" beliau menjawab: "Tinggalkan semua kelompok meskipun kamu menggigit akar kayu sampai ajal menjemput, dan kamu masih tetap pada pendirianmu."

muslim:3434

Dan telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Mujasyi' bin Masy'ud As Sulami] dia berkata, "Aku datang bersama saudaraku, Abu Ma'bad, kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah penaklukan Makkah. Aku berkata kepada beliau, "Ya Rasulullah! Bai'atlah dia untuk hijrah." Beliau lalu menjawab: "Hijrah telah selesai bagi penduduknya." Aku lalu bertanya, "Lalu atas apa ia harus berbai'at?" Beliau menjawab: "Untuk Islam, Jihad, dan Kebajikan." [Abu Utsman] berkata, "Kemudian aku menemui [Abu Ma'bad] dan memberitahukan kepadanya apa yang dikatakan Mujasyi'. Maka ia pun berkata, "Dia benar." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari ['Ashim] dengan isnad, dia menyebutkan, 'Kemudian saya menemui saudaranya, saudaranya pun menjawab, 'Majasyi' benar.' Namun ia tidak menyebutkan Abu Ma'bad."

muslim:3466

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Habib bin Abu Tsabit] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Husain] dari ['Atha] dari ['Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya perihal hijrah." Beliau menjawab: "Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah, namun yang ada hanyalah jihad dan niat (yang baik-pent). Dan apabila kalian diminta untuk pergi berperang, maka pergilah kalian ke medan perang."

muslim:3468

Telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Ali Al Khulwani] telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Salam] dari [Zaid bin Salam] bahwa dia mendengar [Abu Salam] berkata; telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Saya pernah berada di sisi mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba saya mendengar seorang laki-laki berkata, "Saya tidak mementingkan suatu amalan setelah saya masuk Islam kecuali menjamu para Jama'ah haji." Sedangkan yang lain mengatakan, "Saya tidak mementingkan suatu amalan setelah saya masuk Islam kecuali memakmurkan Masjidil Haram." Dan yang lainnya lagi mengatakan, "Jihad fi sabilillah itu lebih baik dari apa yang kalian katakan tadi." Lalu mereka ditegur oleh Umar saraya berkata, "Janganlah kalian meninggikan suara kalian di sisi mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bukankah hari ini adalah hari Jum'at?" Setelah selesai shalat Jum'at, saya datang menemui beliau untuk meminta fatwa tentang apa yang diperselisihkan mereka, maka turunkah ayat: '(Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian serta bejihad di jalan Allah? …) ' (Qs. At Taubah: 19) sampai akhir ayat." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hasan] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] telah mengabarkan kepadaku [Zaid] bahwa dia mendengar [Abu Salam] berkata; telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Ketika saya berada di sisi mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits Abu Taubah."

muslim:3491

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dia berkata; [Anas] berkata, "Bahwa pamanku yang bernama seperti namaku tidak ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika perang Badr." Anas berkata, "Dengan perasaan menyesal dia berkata, "Saya tidak hadir disaat pertempuran pertama kali yang diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika Allah masih memberikan kesempatan kepadaku untuk berjuang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, sungguh Allah akan melihat apa yang akan saya perbuat." -sepertinya dia akan mengucapkan sesuatu selainnya- Anas berkata, "Kemudian dia ikut serta bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang uhud." Anas melanjutkan, "Ketika Sa'ad bin Mu'adz menghampirinya, Anas bertanya kepadanya, 'Wahai Abu Amru, mau kemana anda? ' dia menjawab, 'Harumnya surga sudah aku cium dibalik gunung uhud." Anas bin Malik melanjutkan, "Kemudian dia (pamanku) memerangi mereka (musuh) hingga terbunuh." Anas bin Malik berkata, "Pada sekujur tubuhnya didapati delapan puluh lebih luka bekas sabetan pedang, tikaman tombak dan hujaman anak panah." Anas berkata, "Maka saudara perempuannya -yaitu bibiku yang bernama Rubayi' binti An Nadlr- berkata, 'Saya tidak mengenali saudara laki-laki saya kecuali lewat jari jemarinya.' Kemudian turunlah ayat: '(Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; Maka di antara mereka ada yang gugur. dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merubah (janjinya) '. (Qs. Al Ahzaab: 23). Anas berkata, "Menurut mereka bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan dia dan para sahabat beliau yang lain."

muslim:3523

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram] -dia adalah bibinya Anas- dia berkata, "Suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, ketika beliau bersada disamping kami tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa, maka saya bertanya, "Demi ayah dan Ibuku, sebenarnya apa yang membuat anda tertawa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Diperlihatkan kepadaku, sekelompok dari ummatku yang berperang mengarungi lautan sebagaimana para raja di atas singgasana." Lantas saya berkata, "Do'akanlah semoga saya termasuk di antara kelompok tersebut!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk di antara mereka." Ummu Haram melanjutkan, "Kemudian beliau tidur lagi, tidak lama setelah itu tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa, maka saya bertanya, dan beliau pun menjawab sebagaimana jawaban beliau yang pertama. Maka saya berkata, "Do'akanlah semoga saya termasuk di antara kelompok tersebut!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk dari kelompok yang pertama." Anas berkata, "Setelah itu dia menikah dengan Ubadah bin Shamit, lalu dia bersama suaminya ikut serta dalam peperangan di lautan, ketika hampir mendarat dia menaiki kendaraannya dan terpelanting hingga lehernya terbentur hingga mengakibatkan kematiannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Ibnu Muhajir] dan [Yahya bin Yahya] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Habban] dari [Anas bin Malik] dari bibinya, [Ummu Haram binti Milhan], bahwa dia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur di dekatku, tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa." Ummu Haram melanjutkan, "Lantas saya berkata, "Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Diperlihatkan kepadaku sekelompok dari ummatku yang berperang di laut hijau ini…lalu dia menyebutkan seperti hadits riwayat [Hammad bin Zaid] dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Abdullah bin Abdurrahman] bahwa dia pernah mendengar [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui puterinya Milhan -yaitu bibinya Anas- kemudian beliau menaruh kepalanya di sisi binti Milhan …lalu dia melanjutkan hadits tersebut semakna dengan hadits Ishaq bin Abu Thalhah dan Muhammad bin Yahya bin Habban."

muslim:3536

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] telah menceritakan kepadaku [Mu'awiyah] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] dari [Abu Tsa'labah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai orang yang mendapati hewan buruannya setelah tiga hari, maka beliau menyuruh untuk memakannya selagi belum membusuk." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Al 'Ala] dari [Makhul] dari [Abu Tsa'labah Al Khusani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada haditsnya mengenai hewan buruan, kemudian [Ibnu Hatim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] dari [Mu'awiyah] dari [Abdurrahman bin Jubair] dan [Abu Az Zahiriyah] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Tsa'labah Al Khusani] seperti Al 'Ala namun dia tidak menyebutkan, 'Selagi belum membusuk', dan dia menyebutkan mengenai anjing pemburu, "Makanlah walaupun telah berlalu tiga hari kecuali jika telah membusuk, maka tinggalkanlah."

muslim:3569

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Daud] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya hidup di negeri yang banyak biawaknya, maka apa kiranya yang anda perintahkan kepada kami?" Atau, "Berilah kami fatwa mengenainya!" Beliau bersabda: 'Telah disebutkan kepadaku bahwa anak cucu Bani Israil telah dirubah bentuknya menjadi hewan.' Beliau tidak memerintahkan kami (memakannya) dan tidak pula melarangnya." [Abu Sa'id] berkata, "Beberapa saat setelah itu, [Umar bin Khattab] berkata, "Sungguh, dengannya Allah benar-benar memberi manfaat tidak hanya untuk satu golongan, dia adalah makanan kebanyakan para pengembala ini. Sekiranya daging tersebut ada di sini niscaya saya telah memakannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan untuk daging itu."

muslim:3608

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Kahmas] dari [Ibnu Buraidah] dia berkata, " [Abdullah bin Mughafal] melihat seorang laki-laki dari sahabatnya sedang melempar (dengan ketapel). Lalu Abdullah berkata kepadanya, "Janganlah kamu melempar! sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci hal itu -atau dia berkata-, beliau melarang melempar, karena hal itu tidak akan mematikan buruan dan tidak pula mengalahkan musuh, tetapi hal itu hanya bisa mematahkan gigi dan membutakan mata." Setelah itu Abdullah melihat laki-laki itu melempar lagi, lantas dia berkata kepadanya, "Saya pernah memberitahukan kepadamu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci hal itu -atau melarang dari melempar-, kemudian saya lihat kamu melakukannya lagi. Sungguh, saya tidak akan mengatakan hal ini lagi seperti ini dan ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Daud Sulaiman bin Ma'bad] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Kahmas] dengan sanad seperti ini."

muslim:3612

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Mutharif] dari ['Amir] dari [Al Barra`] dia berkata, "Pamanku, Abu Burdah, pernah menyembelih sebelum melaksanakan shalat Iedul Adlha, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah kambing yang disembelih untuk dagingnya." Pamanku berkata, "Ya Rasulullah, aku punya memiliki seekor kambing muda." Beliau bersabda: "Sembelihlah, dan ini hanya khusus kamu bukan untuk yang lain." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Barangsiapa berkurban sebelum shalat (Iedul Adlha), dia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa menyembelih setelah shalat (Iedul Adlha), maka sempurnalah ibadahnya dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat."

muslim:3624

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid Al Iyyami] dari [As Sya'bi] dari [Al Barra` bin 'Azib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pekerjaan yang mula-mula kita lakukan hari ini ialah shalat. Sesudah shalat, kita pulang lalu menyembelih kurban. Siapa yang melakukan seperti itu, sesungguhnya dia melaksanakan sunnahku dengan tepat. Namun siapa menyembelih kurban sebelum shalat ied, itu hanya merupakan daging yang biasa diberikan kepada keluarganya, dan tidak merupakan kurban sama sekali." Ketika itu Abu Burdah bin Niyar telah menyembelih hewan kurban, lalu dia berkata, "saya memiliki seekor kambing muda yang lebih baik dari kambing biasa." Lantas beliau bersabda: "Sembelihlah ia, dan jangan sampai ada lagi orang yang menyembelih Jad'ah setelahmu." Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid] bahwa dia mendengar [Sya'bi] dari [Al Barra` bin 'Azib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Hannad bin As Sarri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Jarir] keduanya dari [Manshur] dari [As Sya'bi] dari [Al Barra` bin 'Azib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah pada hari raya kurban setelah melakukan shalat…kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits mereka."

muslim:3627

Telah menceritakan kepadaku [Abdul Jabar bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Abu 'Ubaid] dia berkata, "Saya pernah mengikuti shalat Iedul Adlha bersama [Ali bin Abu Thalib], dia memulai shalat terlebih dahulu sebelum khutbah seraya berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kita memakan daging kurban setelah tiga hari."

muslim:3639

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Abdullah bin Waqid] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging binatang kurban setelah tiga hari." [Abdullah bin Abu Bakar] berkata, "kemudian saya memberitahukan hal itu kepada ['Amrah], lantas 'Amrah berkata, "Dia benar, saya juga pernah mendengar ['Aisyah] berkata, "Para penduduk kampung mempercepat langkahnya dan bersegera menghadiri iedul Adlha di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Simpanlah (daging kurban tersebut) hingga tiga hari, setelah itu sedekahkanlah yang masih tersisa." Setelah hal itu berlalu, orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang memanfaatkan dari kurban, mereka mencairkan lemaknya dan darinya mereka membuat geriba." Beliau bersabda: "Ada apa dengan hal itu?" Mereka berkata, "Engkau telah melarang memakan daging kurban setelah lewat tiga hari." Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya melarang sekelompok orang yang datang terburu-buru, oleh karena itu makan, simpan dan bersedekahlah."

muslim:3643

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya bacakan di hadapan [Malik]; dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau melarang makan daging kurban setelah tiga hari, kemudian beliau bersabda: "Makan dan simpanlah sebagai perbekalan kalian."

muslim:3644

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Yazid bin Abu Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Siapa dari kalian menyembelih kurban, maka hendaklah ia tidak menyisakan (menyimpan) di rumahnya setelah tiga hari." Pada tahun berikutnya mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kami mesti melakukan sebagaimana yang kami lakukan tahun lalu?" Beliau menjawab: "Tidak, sesungguhnya tahun lalu orang-orang berada dalam keadaan susah hingga saya menginginkan agar daging hewan kurban ini bisa merata dirasakan oleh mereka."

muslim:3648

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bun Shuhaib] dia berkata, "Orang-orang bertanya kepada [Anas bin Malik] mengenai minuman campuran kurma muda." Dia menjawab, "Ketika itu kami tidak memiliki khamer selain minuman campuran kurma sebagaimana yang kalian namakan dengan Al Fadlikh. Ketika aku sedang menuangkan campuran kurma tersebut kepada Abu Thalhah, Abu Ayyub dan beberapa orang dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumah kami, tiba-tiba seorang laki-laki datang sambil berkata, "Apakah telah sampai kepada kalian suatu berita?" kami menjawab, "Belum." Dia berkata, "Sesungguhnya Khamer telah diharamkan." Maka Abu Thalhah berkata, "Wahai Anas, tumpahkanlah wadah ini." Anas berkata, "Setelah laki-laki tersebut menyampaikan berita, maka mereka kembali dan tidak lagi bertanya-tanya lagi tentang hukumnya."

muslim:3663

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan [Abu Bakar bin Ishaq], Abu Bakar berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Ibnu Sahl berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Mutharif Abu Ghassan- telah mengabarkan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata, "Ketika dituturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang cerita wanita Arab kampung, maka beliau pun memerintahkan Abu Usaid untuk memanggilnya. Tidak lama kemudian wanita itu datang dan tinggal di rumah Bani Sa'idah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan pergi menemui wanita tersebut, ternyata wanita itu selalu menundukkan kepalanya. Pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajaknya bicara, wanita itu justru berkata, "Saya berlindung kepada Allah darimu." Beliau menjawab: "Baiklah, saya juga melindungimu dariku." Setelah itu para sahabat berkata kepadanya, "Tahukah kamu siapakah orang yang mengajakmu bicara tadi?" wanita itu menjawab, "Tidak." Para sahabat berkata, "Orang itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau datang untuk melamarmu." Wanita itu berkata, "Kalau begitu, saya termasuk orang yang tidak beruntung." Sahl berkata, "Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan duduk di bangsal Bani Sa'idah bersama dengan para sahabat. Kemudian beliau bersabda kepada Sahl: "Berilah kami minuman." Sahl berkata, "Lalu saya mengeluarkan mangkuk ini untuk mereka dan memberikan minuman kepada mereka dengan menggunakan mangkuk tersebut." Abu Hazim berkata, "Kemudian Sahl mengeluarkan mangkuk tersebut untuk kami dan kami langsung meminumnya." Abu Hazim berkata, "Selang beberapa tahun kemudian, Umar bin Abdul Aziz meminta mangkuk itu. Lalu mangkuk itu pun akhirnya diberikan kepadanya." Dan dalam riwayat Abu Bakar bin Ishaq disebutkan, "Beliau bersabda: "Hidangkanlah minuman buat kami wahai Sahl!."

muslim:3747

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] lafazh ini miliknya, telah menceritakan kepada kami [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id], Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dia berkata; "Abu Thalhah menyuruhku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan ke rumahnya, dan Abu Thalhah telah menyediakan hidangan. Lalu aku pergi mengundang beliau. Aku dapati beliau sedang bersama orang banyak. Beliau menengok kepadaku sehingga aku malu karenanya. Lalu aku katakan; 'Abu Thalhah mengundang anda makan ke rumahnya, sudilah Anda berkenaan (memenuhinya)! ' Maka beliau berkata: 'Berdirilah semuanya! ' Kata Abu Thalhah; 'Ya, Rasulullah! Aku hanya menyediakan makanan untuk Anda seorang.' Lalu beliau menyentuh makanan yang tersedia itu dan mendoakan keberkahan bagi makanan tersebut. Kemudian beliau bersabda: 'Suruh masuk kawan-kawan itu sepuluh orang.' Kata beliau: 'Silahkan Makanlah! ' Dari sela-sela jari beliau keluar sesuatu (berupa makanan), maka makanlah mereka sampai kenyang, sesudah itu mereka keluar. Kata beliau: 'Suruh masuk sepuluh orang lagi.' Mereka makan pula sampai kenyang. Begitulah seterusnya secara bergantian mereka masuk sepuluh orang, sehingga tidak seorangpun yang ketinggalan, semuanya masuk dan makan sampai kenyang. Kemudian ternyata makanan masih tersisa sebanyak semula." Dan Telah menceritakan kepadaku [Said bin Yahya Al Umawi] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah mengutusku untuk mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…dan seterusnya seperti Hadits yang diriwayatkan Ibnu Numair, tapi dia berkata pada akhir hadisnya; 'Kemudian beliau mengambil sisa makanan dan mengumpulkannya lalu mendo'akan keberkahan untuknya hingga makanan tersebut kembali (banyak) seperti semula, kemudian beliau bersabda: 'Yang ini bukan untuk kalian.' Dan Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqi], Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah menyuruh Ummu Sulaim agar membuat makanan yang khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja. Kemudian dia mengutusku untuk mengundang beliau shallallahu 'alaihi wasallam…… dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun disebutkan di dalamnya, 'Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam meletakan tangannya sambil menyebut nama Allah kemudian berkata; 'Persilahkan sepuluh orang masuk, lalu mereka masuk.' Beliau bersabda: 'Makanlah dan ucapkanlah basmalah.' Mereka pun kemudian makan hingga jumlah mereka mencapai tujuh puluh orang laki-laki. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang menjamunya makan hingga habis. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Anas bin Malik] -dengan kisah ini- (kisah Abu Thalhah menjamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). -Dari Nabi Shallallah 'Alaihi Wa Sallam.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Abu Thalhah berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian dia berkata; 'Wahai Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, kami hanya memiliki sedikit makanan.' Rasulullah menjawab: 'Bawa kesini, sesungguhnya Allah akan memberikan keberkahan.' Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid], Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad Al Bajali], Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Musa], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini. Dan di dalamnya disebutkan, 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tuan rumahnya makan. Namun makanan itu tetap tersisa yang dapat mencukupi untuk tetangganya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani], Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; 'Aku mendengar [Jarir bin Zaid] menceritakan dari ['Amru bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, kemudian Abu Thalhah menemui Ummu Sulaim dan berkata; 'Aku melihat Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, sepertinya beliau sedang lapar.' -Kemudian perawi menyebutkan Hadits diatas.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, Abu Thalhah, Ummu Sulaim dan Anas bin Malik makan, namun makanan itu tetap tersisa. Maka kami membagikannya kepada tetangga kami.' Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab], Telah mengabarkan kepadaku [Usamah] bahwa [Ya'qub bin Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; 'Pada suatu hari aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku mendapatkan beliau sedang duduk berbincang-bincang dengan para sahabatnya, sedangkan perut beliau dalam keadaan di ikat. Seingatku beliau mengikatkan batu pada perutnya. Lalu aku bertanya kepada para sahabatnya; 'Kenapa Rasulullahu Shallallah 'Alaihi Wa Sallam mengikat perutnya? ' Mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Akupun segara pergi menemui Abu Thalhah suami Ummu Sulaim binti Milhan, Aku katakan kepadanya; 'Wahai Bapak, Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikat perutnya, lalu aku tanyakan kepada para sahabatnya, mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Abu Thalhah pun masuk menemui ibuku, dia bertanya kepadanya; 'Apakah ada makanan? ' Dia menjawab; 'Ya aku punya sepotong roti dan beberapa kurma, apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kita sendirian, kita bisa membuat beliau menjadi kenyang. Namun jika ada orang lain bersama beliau, maka makanan itu tidak cukup untuk mereka.' -Kemudian perawi menyebutkan semua kisah Hadits di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Syaa'ir], Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Harb bin Maimun] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -mengenai Abu Thalhah menjamu makanan kepada Rasulullah sebagaimana Hadits mereka.'

muslim:3802

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala` Abu Kuraib], Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Seseorang mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku ikut bersama beliau. Kemudian dihidangkan kepada beliau kuah yang berisi labu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan dengan kuah labu tersebut dan beliau menyukainya. Anas berkata; 'Ketika aku melihat demikan, aku tidak memakannya, aku berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Anas berkata; 'Setelah itu aku selalu menyukai labu.' Dan Telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Syaa'ir] dan [Abad bin Humaid] -semuanya- dari [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Tsabit Al Bunani] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang penjahit (pakaian) mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk makan. Di dalamnya ada tambahan, Tsabit berkata; Aku mendengar Anas berkata; 'Setelah itu, tidak dibuatkan untukku makanan yang memungkinkan ada labunya melainkan pasti dibuatkan.'

muslim:3804

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim]; Telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] ia berkata; "Umar bin Khattab melihat 'Utharid At Tamimi berdiri di pasar memamerkan sebuah baju sutera. 'Uthraid adalah seorang laki-laki yang berdekatan dengan para raja dan memperoleh baju itu dari mereka. Kata 'Umar: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku melihat si 'Utharid berdiri di pasar memamerkan sebuah baju sutera. Alangkah bagusnya seandainya Anda beli untuk memakainya di saat menerima para utusan 'Arab yang datang menghadap Anda, -sepertinya dia mengatakan pula; 'dan untuk Anda pakai berkhutbah pada hari jum'at'.- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Yang memakai sutera di dunia hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat." Tidak berapa lama sesudah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi orang beberapa helai pakaian sutera. Lalu beliau kirimkan kepada 'Umar sehelai, juga beliau berikan kepada Usamah bin Zaid sehelai, dan beliau berikan kepada 'Ali bin Abi Thalib sehelai, seraya beliau berkata kepada 'Ali: "Potong baju itu untuk selendang isterimu!" Umar datang kepada beliau membawa baju sutera yang dikirimkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuknya. Kata 'Umar; "Ya Rasulullah! untuk apa anda kirimi aku baju sutera ini? Bukankah kemarin Anda telah berkata kepadaku tentang baju yang dipamerkan 'Utharid?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku tidak mengirimkannya kepadamu untuk kamu pakai, tetapi kukirimkan supaya engkau manfaatkan dalam memenuhi kebutuhanmu." Adapun Usamah, dengan gembira dipakainya baju itu. Karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memandang kepadanya dengan pandangan yang menunjukkan beliau tidak setuju degan perbuatan Usamah itu. Kata Usamah; "Ya Rasulullah! mengapa Anda memandangku seperti itu, bukankah Anda yang mengirimiku baju ini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku tidak mengirimkannya untuk kamu pakai sendiri, tetapi supaya engkau potong kembali menjadi selendang isterimu.

muslim:3852

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] dan lafazh ini milik Ibnu Al Mutsanna keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata; Aku mendengar [Abu Utsman An Nahdi] berkata; "Ketika kami sedang bersama Uthbah bin Farqad di Azerbeijan atau di Syam, tiba-tiba datang kepada kami surat dari [Umar] yang berisi sebagai berikut; Amma Ba'du, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang memakai sutera, kecuali hanya seukuran dua jari ini. Abu Utsman berkata; Maka kami pun memerlukan waktu sekian lama untuk mengerti bahwa maksudnya adalah sebagian kecil kain sutera. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz]; yaitu Ibnu Hisyam; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa, namun tidak menyebutkan perkataan Abu Utsman.

muslim:3859

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Muhammad] dari ['Abdullah bin Waqid] dari [Ibnu 'Umar] ia berkata; "Aku pernah melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara kain (pakaian) saya terjurai sampai ke tanah." Maka beliau berkata; 'Hai Abdullah, naikkan kainmu! ' lalu akupun langsung menaikkan kainku. Setelah itu Rasulullah berkata; 'Naikkan lagi.' Maka akupun menaikan lagi. Dan setelah itu aku selalu memperhatikan kainku. Sementara itu ada beberapa orang yang bertanya; 'Sampai di mana batasnya? ' Ibnu Umar menjawab; 'Sampai pertengahan kedua betis.'

muslim:3892

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam]; Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Ja'far]; Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Kuraib] -budak- Ibnu 'Abbas dari ['Abdullah bin 'Abbas]; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat sebuah cincin emas di tangan seorang laki-laki. Lalu beliau mencopot cincin tersebut dan langsung melemparnya seraya bersabda: "Salah seorang di antara kalian menginginkan bara api neraka dan meletakkannya di tangannya?." Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi, seseorang berkata kepada laki-laki itu; 'Ambilah cincin itu untuk kamu ambil manfaat darinya.' Lelaki tersebut menjawab; 'Tidak, Demi Allah aku tidak akan mengambil cincin itu selamanya, karena cincin itu telah di buang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:3897

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid] dari [Abu Thalhah] sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sesungguhnya para malaikat tidak akan masuk sebuah rumah yang di dalamnya ada gambar." [Busr] berkata; pada suatu hari setelah itu Zaid sakit, lalu kami menjenguknya tiba-tiba kami melihat di depan pintunya ada tirai yang bergambar. Busr bertanya kepada [Ubaidullah Al Khaulani] anak tiri Maimunah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; 'Bukankah Zaid dulu pernah mengabarkan kepada kita tentang masalah gambar? Ubaidullah balik bertanya; 'Apakah kamu tidak mendengarnya ketika dia mengatakan; 'Kecuali garis atau tulisan pada kain?.'

muslim:3931

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf]; Telah menceritakan kepada kami [Rauh]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin melarang menamai seseorang dengan nama; Ya'la, Barakah, Aflah, Yasar, dan Nafi serta nama lain yang serupa dengan itu. Namun setelah itu aku melihat beliau berdiam, tanpa mengatakan sesuatupun. Hingga kemudian Rasulullah wafat dan beliau masih belum melarang menggunakan nama-nama tersebut. Begitu pula Umar ingin melarang menggunakan nama-nama tersebut, namun dia tidak jadi melarangnya.

muslim:3986

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Pada suatu malam Saudah bin Zam'ah, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keluar untuk buang hajat di tanah lapang. Saudah adalah seorang wanita besar yang tingginya melebihi rata-rata wanita Arab, hingga orang-orang yang melihatnya tidak akan sulit untuk mengenalinya. Kebetulan 'Umar bin Khaththab melihatnya dan berkata; 'Hai Saudah, demi Allah saya bisa mengenalimu. Oleh karena itu, janganlah kamu keluar rumah.' 'Aisyah berkata; 'Setelah itu ia berbalik pulang ke rumah. Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang makan malam dengan sepotong daging di tangannya. Lalu Saudah masuk ke dalam rumah untuk buang hajat. Tetapi 'Umar berkata begini dan begitu.' 'Aisyah berkata; 'Tak lama kemudian Rasulullah pun menerima wahyu. Setelah menerima wahyu -sementara sepotong daging masih beliau pegang- beliau pun bersabda: 'Sesungguhnya kalian (para istriku) diperbolehkan keluar rumah untuk buang hajat.' Dan di dalam riwayat Abu Bakr di sebutkan dengan lafazh Yafra'u (tubuhnya tinggi). Abu Bakr di dalam Hadits menambahkan, Hisyam berkata; yaitu Al Barraz. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] melalui jalur ini, dan dia berkata; 'Dia adalah seorang wanita yang tinggi tubuhnya di antara yang lainnya. Dia juga berkata; 'Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang makan malam.' Dan telah menceritakannya kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam] melalui jalur ini.

muslim:4034

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala Abu Kuraib Al Mahdani]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam]; Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Asma' binti Abu Bakr] ia berkata; "Aku menikah dengan Zubair, sedangkan dia tidak mempunyai apa-apa. Tidak punya pelayan, harta dan sebagainya, selain hanya seekor kuda. Karena itu akulah yang memberi makan kuda, merawat dan melatihnya. Aku pula yang menumbuk biji kurma untuk makan, menyediakan makan dan minumnya, dan aku pula yang menjahit dan memasak. Tetapi aku tidak pandai membuat roti. Karena itu roti kami dibuatkan oleh tetangga kami orang-orang Anshar. Mereka adalah wanita-wanita yang baik. Kata Asma' selanjutnya; 'Aku juga menjunjung buah kurma di kepalaku dari kebun yang dijatahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Zubair, membawanya sejauh dua farsakh. Pada suatu hari aku membawa buah kurma yang kujunjung di kepalaku. Di tengah jalan aku bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beserta beberapa orang sahabatnya: 'Ikh! Ikh! ' Kata beliau menghentikan dan menyuruh untanya berlutut, untuk memboncengku di belakangnya. Setelah itu Asma berkata (ketika bercerita kepada suaminya); 'Tetapi aku malu dan aku tahu bahwa engkau pencemburu.' Jawab Zubair; 'Demi Allah, sesungguhnya bebanmu menjunjung buah kurma di kepalamu, bagiku terasa lebih berat daripada engkau membonceng dengan beliau.' Kata Asma' selanjutnya; Akhirnya, sesudah kejadian itu Abu Bakar, ayahku, mengirim seorang pelayan untuk kami. Dia mengambil alih pemeliharaan kuda menggantikanku. Rasanya seolah-olah aku terbebas dari beban dan kerja berat.'

muslim:4050

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amir bin Sa'd] dari [Usamah bin Zaid] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Wabah penyakit ini adalah sebuah adzab, yang dengannya Allah membinasakan sebagian ummat sebelum kalian dan sisanya masih ada dimuka bumi, terkadang datang dan terkadang pergi. Bila terdengar ada di suatu tempat maka janganlah kalian mendatanginya. Dan bila terjadi di suatu tempat sedangkan dia ada di situ maka janganlah kalian menyuruhnya keluar dari tempat itu." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] yaitu Ibnu Ziyad; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] melalui jalur Yunus dengan Hadits yang serupa.

muslim:4112

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Shaifi] yaitu budak dari Ibnu Aflah; Telah mengabarkan kepadaku [Abu As Saib] -budak- Hisyam bin Zuhrah bahwa suatu ketika dia menemui [Abu Sa'id Al Khudri] di rumahnya. Abu Saib berkata; "Ketika itu saya mendapatkan Abu Said sedang shalat. Lalu saya menungguinya hingga ia selesai shalat. Tiba-tiba saya mendengar sesuatu yang bergerak di pelepah kurma di sudut rumah, lalu saya pun menoleh kepadanya. Ternyata di sana ada seekor ular, maka saya meloncat dari tempat duduk saya untuk membunuhnya. Namun, tak di duga sebelumnya, Abu Sa'id Al Khudri malah memberi isyarat kepada saya agar tetap duduk. Akhirnya saya pun kembali ke tempat duduk saya. Selesai shalat, Abu Sa'id menunjuk sebuah rumah di perkampungan itu seraya berkata; 'Kamu melihat rumah itu hai sahabatku? ' Saya menjawab; 'Ya, saya melihatnya.' Abu Sa'id melanjutkan ucapannya; 'Di rumah itu dulu ada seorang pemuda yang termasuk keluarga kami dan baru saja melangsungkan pernikahannya (pengantin baru). Dulu kami berangkat menuju medan perang Khandak bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu pemuda tersebut meminta izin kepada Rasulullah, pada tengah hari, untuk segera pulang menemui isterinya. Akhirnya Rasulullah memberinya izin seraya berkata kepadanya: 'Bawalah senjatamu, karena aku khawatir orang-orang Bani Quraizhah akan menyerangmu! ' Tak lama kemudian, lelaki itu mengambil senjatanya dan pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, ia mendapati isterinya sedang berdiri di tengah pintu. Tak ayal lagi, ia pun langsung mengarahkan tombaknya ke arah isterinya (karena rasa cemburu). Namun isterinya malah berkata kepadanya; 'Tahanlah tombakmu dan masuklah ke dalam rumah agar kamu tahu mengapa aku berada di luar! ' Laki-laki itu masuk ke dalam rumah dan ternyata di dalamnya ada seekor ular besar yang sedang melingkar di atas tempat tidur. Tanpa berkata-kata lagi, langsung ia tikam ular tersebut dengan tombak yang di pegangnya. Setelah itu ia keluar seraya menancapkan tombaknya di depan rumah. Tiba-tiba ular tersebut menghantamnya. Tidak dapat diketahui dengan pasti, siapakah yang mati terlebih dahulu, ular atau pemuda itu? ' Abu Sa'id Al Khudri berkata; 'Akhirnya kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada beliau. Lalu kami berkata; "Ya Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar dia dapat hidup! ' Rasulullah pun menjawab: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin yang telah masuk Islam. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah syetan! ' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir bin Hazim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; Aku mendengar [Asma' bin Ubaid] bercerita dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil dengan As Saib, menurut kami dia adalah [Abu As Saib] dia berkata; kami menemui [Abu Sa'id Al Khudzri], tatkala kami sedang duduk, kami mendengar gerakan suara di bawah tempat tidurnya, lalu kami lihat ternyata seekor ular. -dan seterusnya sebagaimana Hadits Malik dari Shaifi. Dan di dalamnya disebutkan; kemudian Rasulullah bersabda: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah kafir! ' Beliau juga bersabda: 'pergilah kalian untuk menguburkan teman kalian.'

muslim:4150

Dan telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata; "Seorang Arab dusun datang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Ya Rasulullah! Aku bermimpi dalam tidurku, kepalaku di penggal hingga menggelinding lalu aku mengejarnya, bagaimana itu? jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah kamu menceritakan kepada orang lain permainan setan denganmu kaetika kamu tidur." Kata jabir; 'kemudian aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Berkhutbah sesudah itu, sabdanya: "Janganlah sekali-kali seseorang dari kalian menceritakan permainan syetan dengannya ketika tidur."

muslim:4212

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Allaa] lafazh keduanya tidak jauh berbeda. Keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] -kakeknya- dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Aku bermimpi dalam tidurku bahwa aku berhijrah dari mekkah ke suatu negri yang yang banyak pohon kurmanya. Aku menduga bahwa negri itu adalah Yamamah atau Hajar, tetapi ternyata itu adalah kota Madinah (Yatsrib). Dalam mimpi itu, aku juga terlihat menghunus pedang. Tiba-tiba bagian tengah pedang itu patah dan ternyata itu adalah musibah yang menimpa orang-orang mukmin pada perang uhud. Setelah itu aku aku pun terlihat menghunus pedang lagi dan ternyata pedang itu lebih baik dari yang pertama. Itulah kemenangan yang diberikan Allah dan bersatunya orang-orang Mukmin. Selain itu dalam mimpi itu pula, aku melihat sapi -dan Allah Maha Baik-. Ternyata tafsiran mimpi itu adalah bahwa orang-orang mukmin yang mati syahid dalam perang Uhud dan pahala yang diberikan Allah sesudah itu, serta pahala kejujuran pada perang Badar yang diberikan Allah setelahnya."

muslim:4217

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ali Al Hanafi] Telah menceritakan kepada kami [Malik] yaitu Ibnu Anas dari [Abu Zubair Al Makki] bahwa [Abu Thufail Amir bin Watsilah] Telah mengabarkan kepadanya [Mu'adz bin Jabal] mengabarkan kepadanya; dia berkata; "Kami bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun perang Tabuk. Dalam perjalanan itu beliau menjama' shalat Zhuhur dengan 'Ashar dan Maghrib dengan 'Isya, sehingga pada suatu hari beliau menjama' ta'khir. Beliau pergi untuk shalat jama' Zhuhur dengan 'Ashar. Kemudian beliau kembali. Lalu beliau keluar lagi untuk menjama' shalat Maghrib dengan Isya. Setelah itu beliau bersabda: "Insya' Allah besok kalian akan sampai ke sebuah mata air di Tabuk. Dan kalian tidak akan sampai ke sana sebelum tengah hari. Maka siapa yang sampai ke sana lebih dahulu, sekali-kali jangan menyentuh airnya sebelum aku tiba di sana. Akhirnya kami sampai di mata air tersebut, tetapi sebelumnya telah ada dua orang laki-laki mendahului kami, dan didapatinya mata air itu mengeluarkan air sedikit sekali, kira-kira sebesar tali terompah. Mu'adz berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada kedua orang itu: "Apakah kalian telah menyentuh air itu?" jawab mereka; "Ya sudah!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memarahi dan mencela perbuatan mereka serta berkata apa yang seharusnya dikatakan kepada kedua orang itu atas kehendak Allah. Mu'adz berkata; Kemudian para sahabat menciduk air sedikit demi sedikit dari mata air tersebut dengan tangan mereka, sehingga terkumpul pada suatu bejana. Rasulullah membasuh muka dan tangannya dengan air itu, kemudian mengembalikannya ke mata air. Maka terpancarlah di sana mata air yang deras Abu Ali ragu-ragu apakah digunakan kata 'Munhamir' atau 'ghazir' untuk (arti deras). sehingga semua orang di sana dapat minum. Kemudian beliau bersabda: "Hai, Mu'adz! Tidak lama, jika umurmu panjang, nanti kamu akan melihat tempat ini penuh dengan taman."

muslim:4229

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dan [Abu Usamah] dari [Mis'ar] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Bapaknya] dari [Sa'd] dia berkata; "Di hari terjadinya perang Uhud, aku melihat dua orang berpakaian putih-putih. Masing-masing berada di kanan dan kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelum dan sesudah itu. Mereka ialah Jibril dan Mikail 'alaihimas salam."

muslim:4264

Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdus Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Sa'd] dari [Bapaknya] dari [Sa'd bin Abu Waqqash] dia berkata; "Sungguh aku melihat pada hari terjadinya perang Uhud dua orang laki-laki berpakaian serba putih. Masing-masing berada di kanan dan di kiri beliau. Keduanya ikut berperang dengan gagah berani. Aku tidak pernah melihat keduanya sebelum dan sesudah itu."

muslim:4265

Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim] dan [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad]; [Manshur] berkata; Telah menceritakan kepada kami sedangkan [Ibnu Ja'far]; berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim] yaitu Ibnu Sa'd dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidillah bin 'Abdillah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Para Ahli kitab biasanya menguraikan rambut mereka, sedangkan orang-orang musyrik biasa membelah dua rambut mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih suka mencontoh para Ahli kitab, selama belum ada perintah tertentu mengenai urusan itu. Karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menguraikan rambut kepalanya, tetapi kemudian beliau berubah dengan membelahnya menjadi dua." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4307

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabih] dia berkata; 'Inilah yang telah di ceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -kemudian dia menyebutkan beberapa Hadits yang di antaranya-; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Dahulu orang-orang bani Isra`il mandi dengan telanjang sehingga sebagian dapat melihat aurat sebagaian yang lain, sedangkan Musa 'Alaihis Salam selalu mandi sendirian, lalu orang-orang berkata; 'Demi Allah tidaklah ada yang menghalangi Musa untuk mandi bersama kita kecuali karena dia memiliki cacat pada auratnya.'" Rasulullah Bersabda: "Suatu kali Musa pergi untuk mandi, lalu ia meletakkan pakaiannya di atas sebuah batu, namun batu tersebut hanyut membawa pakaiannya, " Rasulullah Bersabda lagi: "Lalu Musa segera mengejar batu tersebut untuk mengambilnya, ia berkata; 'Wahai batu kembalikanlah pakaianku, wahai batu kembalikanlah pakaianku.' Sehingga orang-orang bani Isra`il bisa melihat aurat Musa, lalu mereka berkata; 'Demi Allah, ternyata pada aurat Musa tidak ada kejanggalan, ' kemudian setelah itu batu tersebut bangun sehingga bisa terlihat oleh Musa. Lalu Musa mengambil pakaiannya dan memukul batu tersebut, " Abu Hurairah berkata; "Demi Allah, pada batu tersebut masih ada bekas pukulan Musa enam atau tujuh tempat."

muslim:4372

Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] dari [Abu Umais] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abad bin Humaid] lafazh ini miliknya. Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Umais] dari [Ibnu Abu Mulaikah], dia berkata; Aku pernah mendengar [Aisyah] menjawab pertanyaan sebagai berikut; 'Siapakah orang yang akan ditunjuk sebagai khalifah, seandainya beliau menghendaki untuk menunjuk seorang khalifah? Aisyah menjawab; 'Abu Bakr.' Aisyah ditanya lagi; lalu siapa lagi? Aisyah menjawab; 'Umar bin Khaththab.' Ditanya lagi, kemudian siapa lagi? Dia menjawab; Abu Ubaidah bin Jarrah. Kemudian Aisyah mengakhirnya sampai di situ.

muslim:4397

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb]; Telah menceritakan kepadaku [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] bahwa ada beberapa ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan Sa'ad. Mush'ab berkata; "Ibu Sa'ad bersumpah tidak akan mau berbicara dengan Sa'ad selama-lamanya hingga ia (Sa'ad) meninggalkan ajaran Islam. Selain itu, ibunya juga tidak mau makan dan minum." Ibu Sa'ad berkata kepada Sa'ad; "Hai Sa'ad, kamu pernah mengatakan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkanmu agar kamu selalu berbuat baik kepada kedua orang tuamu?. Sekarang aku adalah ibumu, maka aku perintahkan kepadamu agar meninggalkan Islam." Mush'ab berkata; 'Ibu Sa'ad bertahan untuk tidak makan dan minum selama tiga hari tiga malam hingga jatuh pingsan karena lemah. Kemudian Umarah, anak laki-Iakinya, memberinya minum. Lalu ibunya itu selalu memanggil Sa'ad. kemudian turunlah firman Allah yang berbunyi: 'Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya' (Qs. Al Ankabuut(29): 8). Sedangkan ayat yang lain berbunyi: Jika kedua orang tuamu memaksamu untuk menyekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mematuhi keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.' (Qs. Luqmaan (31): 15). Saad berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memperoleh rampasan perang yang sangat banyak dan ternyata di dalamnya ada sebilah pedang. Lalu saya ambil pedang itu dan membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang tersebut kepada saya, karena saya adalah orang yang telah engkau kenal perangainya." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam malah berkata: "Hai Sa'ad, kembalikanlah pedang itu ke tempat semula, di tempat kamu mengambilnya.'" Lalu saya pergi, hingga ketika saya ingin mengambilnya kembali, maka saya pun mencela diri saya sendiri. Setelah itu saya menghampiri Rasulullah sambil berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang itu kepada saya!" Namun Rasulullah tetap pada pendiriannya semula dan menjawabnya dengan suara yang keras: "Hai Sa'ad, sudah 'kukatakan kepadamu kembalikan pedang itu ke tempat di mana kamu mengambilnya!" Setelah itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan firmannya berbunyi: 'Mereka bertanya kepadamu tentang harta rampasan perang' (Qs. Al Anfaal(8): 1). Sa'ad berkata; "Ketika saya jatuh sakit, saya mengutus seseorang untuk menemui Rasulullah. Setelah itu, beliau pun mendatangi saya. Lalu saya berkata kepada beliau; 'Ya Rasulullah, izinkahlah saya membagikan harta sebagai wasiat sesuka hati. Tetapi, rupanya Rasulullah melarangnya. Saya katakan lagi; "Bagaimana kalau separuhnya?" Beliau tetap melarangnya. Kemudian saya berkata lagi; "Bagaimana kalau sepertiganya?" BeIiau terdiam sesaat dan setelah itu memperbolehkan wasiat sepertiga harta. Saad berkata; "Saya pernah mendatangi beberapa orang Anshar dan Muhajirin. Kemudian mereka berkata; 'Kemarilah hai Sa'ad, kami akan memberimu makanan dan minuman keras (khamer).' (Saat itu khamar memang belum diharamkan). Lalu saya mendatangi untuk bergabung dengan mereka di suatu kebun. Ternyata di sana ada kepala unta yang telah dipanggang dan satu wadah minuman keras. Kemudian saya makan dan minum dengan sepuasnya bersama mereka. Kebetulan pada saat itu sedang didiskusikan dan dibicarakan antara mereka tentang keutamaan kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Maka saya pun menyatakan bahwa kaum Muhajirin Iebih baik dan utama daripada kaum Anshar. Tentu saja pernyataan saya itu sangat kontroversial dan menyinggung banyak orang yang hadir pada saat itu. Hingga ada salah seorang dari mereka mengambil salah satu dagu dan kepala unta lalu memukulkannya kepada saya hingga mencederai hidung saya. Lalu saya datang menemui Rasulullah dan menceritakan apa yang telah terjadi pada diri saya. Akhirnya turunlah firman Allah yang berbunyi: "Sesungguhnya minuman Khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah terbuat keji yang termasuk perbuatan syetan." (Al Maidah: 90) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] dia berkata; "Ada empat ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan ku, dan seterusnya sebagaimana yang semakna dengan Hadits Zuhair dari Simak. Di dalam Hadist Syu'bah ada tambahan; 'Apabila mereka ingin memberi makan kepada ibunya, mereka membuka dengan tongkat, lalu menuangkan makanan ke dalamnya. Juga di sebutkan di dalam Hadits tersebut; 'lalu salah seorang dari mereka memukul hidung Sa'ad hingga sobek.'

muslim:4432

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abdah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dia berkata; ['Aisyah] pernah berkata kepadaku: Demi Allah, kedua orang tuamu itu termasuk dari "orang-orang yang mentaati perintah Allah dan rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud) …". Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] melalui jalur ini, dan ia menambahkan: yakni Abu Bakar dan Az Zubair.

muslim:4440

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Allaa] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Al Bahi] dari [Urwah] dia berkata; " [Aisyah] pernah berkata kepadaku: 'Demi Allah, kedua orang tuamu itu termasuk dari orang-orang yang mentaati perintah Allah dan rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud) …".

muslim:4441

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku ['Ali bin Husain] bahwa [Al Miswar bin Makhramah]; Telah menceritakan kepadanya bahwasanya Ali bin Abu Thalib pernah melamar putri Abu Jahal ketika ia telah menikah dengan Fatimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika berita tersebut didengar Fatimah, maka ia pun Iangsung mendatangi ayahnya, Rasulullah, seraya berkata; "Ya Rasulullah, sesungguhnya para sahabat engkau mengatakan bahwa engkau tidak pernah memarahi putri-putri engkau. Sekarang ini Ali akan menikahi putri Abu Jahal." Miswar berkata; 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri (untuk berpidato) dan saya mendengar beliau membaca syahadat. Setelah itu, beliau berkata: 'Sesungguhnya aku telah menikahkan Abul 'Ash bin Rabi', lalu ia memberitahu kepadaku dan membenarkanku. Sesungguhnya Fatimah binti Muhammad adalah darah dagingku. Oleh karena itu, saya tidak suka apabila orang-orang memfitnahnya. Demi Allah, sungguh tidak boleh dipertemukan (dimadu) antara putri Rasulullah dengan putri musuh Allah oleh seorang suami untuk selama-lamanya.' Miswar berkata; "Akhirnya Ali membatalkan lamarannya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Ma'an Ar Raqasyi]; Telah menceritakan kepada kami [Wahb] yaitu Ibnu Jarir dari [Bapaknya] dia berkata; Aku mendengar [An Nu'man] yaitu Ibnu Rasyid bercerita dari [Az Zuhri] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4485

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin 'Ashim Al Kilabi]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; Tidak lama setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar berkata kepada Umar; 'Ikutlah dengan kami menuju ke rumah Ummu Aiman untuk mengunjunginya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu mengunjunginya. Dan ketika kami telah sampai di tempatnya, Ummu Aiman pun menangis. Lalu mereka berdua berkata kepadanya; Kenapa kau menangisi beliau, bukankah apa yang ada di sisi Allah itu lebih baik bagi RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam? Ia menjawab: Bukanlah aku menangis karena aku tidak tahu bahwa apa yang ada di sisi Allah itu lebih baik bagi RasulNya, akan tetapi aku menangis karena dengan wafatnya beliau berarti wahyu dari langit telah terputus. Ummu Aiman pun membuat mereka berdua bersedih dan akhirnya mereka berduapun menangis bersamanya.

muslim:4492

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki']; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dia berkata; "Kami mendatangi [Abdullah bin Amru], lalu kami berbincang-bincang dengannya. Ibnu Numair berkata; Lalu pada hari itu kami menyebut nama Abdullah bin Mas'ud. Maka Abdullah bin Amr berkata; "Kalian telah menyebutkan seseorang yang hingga kini aku selalu mencintainya setelah aku mendengar tentangnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Ambillah oleh kalian Al Qur'an dari empat orang, Yaitu; dari Abdullah bin Mas'ud (beliau memulai darinya), kemudian dari Mu'adz bin Jabal, dari Ubay bin Ka'ab dan dari Salim maula Abu Hudzaifah."

muslim:4504

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] serta ['Utsman bin Abu Syaibah] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa-il] dari [Masruq] dia berkata; suatu ketika kami bersama [Abdullah bin 'Amru], lalu kami menceritakan tentang hadits dari Ibnu Mas'ud. maka Ia (Abdullah 'Amru) berkata; Aku sangat mencintainya hingga kini setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Dengarkanlah bacaan Al Qur 'an dari empat orang; Dari Ibnu Mas 'ad -beliau memulai darinya-, kemudian dari Ubay bin Ka 'ab, Salim maula Abu Hanifah, dan Mu'adz bin Jabal." Ada satu huruf yang tidak di sebutkan oleh Zuhair yaitu perkataannya; 'yaquuluhu' (yang dia ucapkannya). Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dengan sanad Jarir dan Waki'. Dan di dalam riwayat Abu Bakr dari Abu Mu'awiyah, disebutkan dengan mendahulukan nama Mu'adz bin Jabal dari Ubay bin Ka'ab. Sedangkan di dalam riwayat Abu Kuraib, disebutkan nama Ubay terlebih dahulu baru Mu'adz. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far keduanya dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] melalui jalur mereka. Keduanya berselisih dari jalur Syu'bah mengenai penyebutan keempat nama tersebut.

muslim:4505

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Ibrahim] dari [Masruq] dia berkata; "Para sahabat menyebutkan nama Abdullah bin Mas'ud di hadapan Abdullah bin 'Amru." Maka [Abdullah bin 'Amru] berkata; 'Itulah orang yang aku sangat mencintainya hingga kini setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Dengarkanlah bacaan Al Qur 'an dari empat orang; Dari Ibnu Mas 'ad, Salim maula Abu Hanifah, Ubay bin Ka 'ab, dan Mu'adz bin Jabal. Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini. Di dalamnya ada tambahan, Syu'bah berkata; 'Abdullah bin 'Amru memulainya dengan dua orang ini. Aku tidak tahu nama siapa dulu yang dia sebutkan.'

muslim:4506

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid Al Azdi]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dia berkata; [Abu Dzar] pernah berkata; 'Dahulu kami telah keluar dari suku kami, suku Ghifar. Mereka sering menghalalkan bulan haram, hingga saya, saudara laki-laki saya Unais, dan ibu saya keluar meninggalkan suku kami. Setelah itu, kami tinggal di rumah saudara laki-laki ibu kami (paman). Saudara laki-laki ibu (paman) kami sangatlah menghormati dan memperlakukan kami dengan baik, tetapi akhirnya suku saudara laki-laki ibu kami merasa iri kepada kami. Mereka berkata kepada saudara laki-laki ibu kami; 'Apabila kamu tidak ada di rumah, Unais sering bertengkar dengan keluargamu.' Ketika saudara laki-laki ibu kami datang, ia menceritakan kepada kami apa yang telah dikatakan sukunya tersebut, maka kami pun berpendapat; 'Sesungguhnya paman telah mengotori kebaikan yang telah paman Iimpahkan kepada kami selama ini. OIeh karena itu, untuk selanjutnya, sebaiknya kita berpisah saja.' Kemudian kami mulai menyiapkan perbekalan untuk keberangkatan kami, sementara saudara laki-laki ibu kami terlihat sedih dan mengusap wajahnya yang basah oleh air mata dengan bajunya sambil menangis tersedu-sedu. Akhirnya kami pergi meninggalkan rumah saudara laki-laki ibu kami hingga kami tiba di dekat Makkah. Pada suatu hari Unais berselisih pendapat dengan kami. Lalu ia dan ibu kami pergi mendatangi seorang dukun. Ternyata dukun tersebut memuji Unais. Tak lama kemudian, Unais dan ibu kami datang kembali untuk berkumpul dengan kami. Abu Dzar berkata; 'Hai kemenakanku, ketahuilah bahwasanya aku ini telah melaksanakan shalat selama tiga tahun sebelum aku bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Saya (Abdullah bin Ash-Shamit) bertanya; 'Paman melaksanakan shalat kepada siapa? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku melaksanakan shalat kepada Allah.' Lalu saya (Abdullah bin Ash-Shamit) bertanya lagi; 'Kalau begitu, lantas paman menghadap ke arah mana ketika shalatnya? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku menghadap ke arah yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta'ala ketika shalat. Bahkan aku melaksanakan shalat lsya hingga akhir malam. Lalu aku terbaring sampai matahari menyinariku.' Unais berkata kepada saya; 'Saya ingin masuk ke kota Makkah. Oleh karena itu, izinkanlah saya pergi." Lalu Unais berangkat pergi hingga ia tiba di kota Makkah. Agak lama ia tidak kembali kepada saya. Setelah kembali dari kota Makkah, maka saya pun bertanya kepadanya; 'Apa yang telah kamu kerjakan di sana hai Unais? ' Unais menjawab; 'Saya telah bertemu dengan seorang laki-laki di kota Makkah yang seagama denganmu hai Abu Dzar. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa ia diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.' Saya bertanya kepadanya; 'Hai Unais, bagaimana pendapat orang-orang tentang dirinya? ' Unais menjawab; 'Kata orang-orang bahwasanya ia adalah seorang penyair, seorang juru ramal, dan seorang tukang sihir.' Sedangkan Unais sendiri adalah tukang syair. Unais berkata; 'Saya pernah mendengar mantera dukun dan tukang ramal, tetapi tidak seperti apa yang dikatakan oleh orang itu. Dan saya sendiri pernah mencoba menyamakan ucapannya itu dengan karya para penyair kenamaan. Tetapi, bagaimana pun, ucapannya itu bukanlah sebuah syair, baik itu menurut pandangan saya ataupun pandangan orang lain. Demi Allah, sesungguhnya ucapan orang itu benar, dan merekalah yang telah berdusta.' Kemudian Abu Dzar berkata; 'Izinkanlah aku pergi untuk dapat melihat orang yang kamu sebutkan itu! ' Kemudian saya pergi ke Makkah. Di tengah jalan, saya bertemu dengan salah seorang dari penduduk kota Makkah dan bertanya; 'Di manakah orang yang telah berpindah agama (Ash-Shabi) itu? ' Orang yang saya tanya tadi menuding saya sambil berkata; 'Apa katamu hai orang asing? Ash-Shabi? ' Lalu orang itu melempari saya dengan tanah liat dan tuIang belulang hingga saya tersungkur dan pingsan. Abu Dzar berkata; 'Beberapa lama kemudian saya bangun dan tersadar seperti patung merah. Kemudian saya mendatangi sumur zamzam untuk membersihkan darah akibat luka-luka lemparan tanah liat dan tulang tersebut. Setelah itu, barulah saya meminum air zam-zam. Ketahuilah hai kemenakanku, bahwasanya saya tinggal di sana selama tiga puluh hari, siang malam tanpa adanya makanan kecuali air zam-zam. OIeh karena itu, tidaklah mengherankan jika kala itu tubuh saya menjadi gemuk dan perut saya agak gendut tanpa adanya rasa lapar. Abu Dzar berkata; 'Pada suatu malam bulan purnama, kota Makkah terasa lenggang dan tak ada seorang pun yang melakukan thawaf di sekitar Ka'bah, hanya ada dua orang wanita yang berdoa kepada berhala lsaf dan Nailah. Kedua wanita itu menghampiri saya ketika thawaf dan saya katakan; 'Nikahi saja salah satu dari dua berhala itu untuk kalian berdua! ' Ternyata keduanya marah dan datang menghampiri saya. Lalu saya katakan lagi kepada keduanya; 'Bukankah berhala ini hanya terbuat dari kayu dan saya sendiri pun tidak perlu untuk mengetahui namanya.' Akhirnya kedua wanita itu segera pergi sambil berkata; 'Seandainya saja ada beberapa orang dari kaum kita di sekitar sini, niscaya kita meminta bantuan untuk memberi pelajaran kepada laki-laki itu.' Abu Dzar berkata; 'Tak lama kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar yang baru tiba di tempat tersebut, berpapasan dengan dua wanita itu. Rasulullah bertanya kepada kedua wanita tersebut: 'Ada apa dengan kalian berdua? ' Kedua wanita itu menjawab; 'Ada orang yang berpindah agama (Ash-Shabi') berdiri di antara Ka'bah dan tirainya.' Selanjutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apa yang ia katakan kepada kalian berdua? ' Keduanya menjawab; 'Orang tersebut berkata kepada kami dengan perkataan yang sangat menyedihkan hati.' Kemudian Rasulullah datang dan langsung mencium hajar aswad. Setelah itu, beliau melakukan thawaf dan shalat bersama Abu Bakar. Selesai shalat, Abu Dzar datang menghampiri Rasulullah dan mengucapkan; 'Assalamu 'Alaikum ya Rasulullah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya: 'Wa 'Alaika wa Rahmatullah.' Abu Dzar berkata; 'Sayalah orang pertama yang menyapa beliau dengan sapaan Islam.' Kemudian Rasulullah bertanya: 'Siapakah engkau hai saudaraku? ' Abu Dzar menjawab; 'Saya berasal dari suku Ghifar ya Rasulullah.' Kemudian Rasulullah menjabat tangan saya. Setelah itu beliau meletakkan jari-jari beliau di atas dahi beliau. Saya pun berkata dalam hati; 'Mungkin beliau tidak suka karena saya berasal dari suku Ghifar.' Lalu saya ingin memegang tangan beliau, tetapi Abu Bakar malah mencegahnya. Sesungguhnya, ia Iebih tahu tentang Rasulullah daripada saya sendiri. Setelah itu Rasulullah mengangkat kepala sambil bertanya kepada saya: 'Sejak kapan engkau berada di tempat ini hai saudaraku? ' Saya menjawab; 'Sudah tiga puluh hari lamanya saya berada di sini ya Rasulullah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'Siapakah yang memberimu makan? ' Saya menjawab; 'Tidak ada makanan untuk saya kecuali air zamzam. OIeh karena itu, maka saya terlihat gemuk dan perut saya sedikit gendut serta tidak merasa lapar.' Rasulullah berkata: 'Air zam-zam memang penuh dengan keberkahan dan lebih banyak mengandung protein daripada makanan biasa.' Selanjutnya Abu Bakar berkata; 'Ya Rasulullah, izinkanlah saya memberi makanan malam ini kepadanya.' Kemudian Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pergi menuju rumahnya dan saya pun turut pula bersama mereka. Abu Bakar membuka rumahnya dan segera mengambilkan anggur Thaif untuk kami. ltulah makanan pertama yang saya santap. Lalu saya mohon pamit kepada Abu Bakar untuk pulang dan saya langsung menemui Rasulullah. Beliau berkata: 'Sesungguhnya telah dihadapkan kepadaku sebuah negeri yang banyak pohon kurmanya, yaitu Yatsrib (Madinah). Hai Abu Dzar apakah kamu bersedia untuk menyampaikan ajaranku kepada kaummu? Semoga Allah memberikan manfaat kepada kaummu melalui usahamu dan memberimu pahala karena penyampaian dakwahmu kepada mereka.' Setelah itu, Abu Dzar mendatangi Unais. Lalu Unais bertanya kepadanya; 'Apa yang telah kamu lakukan di sana hai Abu Dzar? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku telah masuk Islam dan beriman kepada ajaran Muhammad hai Unais.' Unais berkata; 'Sebenarnya saya juga tidak membenci ajaran agama itu. Dan ketahuilah, sesungguhnya saya telah masuk Islam dan beriman kepada Allah.' Kemudian kami mendatangi ibu kami. Lalu ia berkata; 'Sungguh aku menyukai agama kalian. Oleh karena itu, aku pun ingin masuk Islam dan beriman kepada Allah.' Selanjutnya kami pulang ke kampung halaman suku kami, suku Ghifar. Di sana kami menyampaikan dakwah Islamiyah kepada penduduk suku kami hingga separuh dari mereka masuk ke dalam agama Islam. Pemimpin mereka adalah Aima bin Rahadhah Al Ghifari. Sementara itu, separuh dari suku Ghifar berkata; 'Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah tiba di Madinah, maka kami baru akan masuk Islam.' Ketika Rasulullah tiba di Madinah, maka separuh dari mereka akhirnya masuk ke dalam agama Islam. Tak lama kemudian suku Aslam masuk Islam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, saudara-saudara kami dari suku Ghifar telah masuk Islam. Oleh karena itu, maka kami pun ingin masuk Islam.' Mendengar pernyataan itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Semoga Allah mengampuni suku Ghifar dan memberikan keselamatan dan kedamaian kepada suku Aslam.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali]; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] melalui jalur ini namun ada tambahan setelah ucapanya; 'Izinkanlah aku pergi untuk dapat melihat orang yang kamu sebutkan itu! ' Unais menjawab; 'Silahkan saja, tapi hati-hatilah dari penduduk Makkah, karena mereka telah memusuhi orang itu dan membencinya.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anbari]; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu 'Adi] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Humaid bin Hilal] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dia berkata; [Abu Dzar] berkata; Wahai kemenakaku, Aku telah melaksanakan shalat selama dua tahun sebelum diutusnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Unais berkata; 'Lalu kemanakah kamu menghadapnya ketika shalat? Abu Dzar menjawab; kearah yang Allah kehendaki.' -lalu perawi menceritakan Haditsnya sebagaimana Hadits Sulaiman bin Al Mughirah. Di dalam Hadits tersebut juga disebutkan; 'Lalu keduanya menemui seorang dukun, untuk menanyakan tentang orang yang berada di Makkah tersebut. Namun Unais selalu memuji-muji kelebihan orang tersebut hingga dukun tersebut kalah pendapat. Unais berkata; hingga kami mengambil unta-untanya dan menggambungkannya dengan unta-unta kami. Di dalam Hadits tersebut disebutkan; lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam datang dan bertawaf di Ka'bah kemudian shalat di belakang maqam Ibrahim. Abu Dzar berkata; akupun menemui beliau shallallahu 'alaihi wasallam seraya mengucapkan salam. Akulah orang yang pertama kali mengucapkan salam kepada beliau dengan perkataan; Assalaamu 'Alaika ya Rasulullah.' Beliau menjawab: 'Wa Alaikas Salam, siapakah kamu? Juga disebutkan perkataan beliau; 'Sejak kapan kamu tinggal di sini? ' Abu Dzar menjawab; 'Sudah lima belas hari.' Lalu Abu Bakar berkata; 'Izinkanlah aku menjamunya malam ini.

muslim:4520

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] dan lafazh ini milik 'Abad dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; 'Apabila ada seseorang yang bermimpi, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia pun akan menceritakan mimpi itu kepada Rasulullah, hingga saya juga ingin sekali bermimpi dan menceritakannya kepada beliau. Ketika remaja, pada masa Rasulullah, saya pernah tertidur di masjid. Dalam tidur itu saya bermimpi bahwa ada dua malaikat yang menangkap saya dan membawa saya ke neraka yang tepinya berdinding seperti sumur dengan dua tali seperti tali sumur. Ternyata di dalam sumur tersebut ada beberapa orang yang saya kenal dan segera saya ucapkan: 'Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka. Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka. Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka.' Tak lama kemudian, kedua malaikat tersebut ditemui oleh satu malaikat lain dan ia berkata kepada saya; 'Kamu akan aman.' Lalu saya ceritakan mimpi saya itu kepada Hafshah dan Hafshah menceritakannya kepada Rasulullah. Kemudian Rasulullah bersabda: 'Sebaik-baik orang adalah Abdullah bin 'Amru, jika ia berkenan melaksanakan shalat di sebagian malam.' Salim berkata; 'Setelah itu Abdullah bin 'Amru tidak pernah tidur di malam hari kecuali sebentar.' Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Khalid Khatan Al Firyabi] dari [Abu Ishaq Al Fazari] dari ['Ubaidillah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Aku bermalam di masjid, waktu itu aku tidak mempunyai keluarga yang dapat aku tempati. Lalu aku bermimpi seakan-akan aku di bawa ke sebuah sumur…-lalu dia menyebutkan Hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Az Zuhri dari Salim dari Bapaknya.-

muslim:4528

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Asy Sya'ir]; Telah menceritakan kepada kami ['Arim bin Al Fadhl]; Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dia berkata; Aku mendengar [Bapakku] bercerita dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan suatu perkara rahasia kepadaku hingga setelah itu aku tidak menceritakannya kepada siapapun. Dan sungguh Ummu Sulaim pun bertanya tentang rahasia tersebut, namun aku tidak juga mau menceritakannya."

muslim:4534

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al Mughirah] dari [Al Harits] dari [Abu Zur'ah] dia berkata; [Abu Hurairah] berkata; 'Saya akan senantiasa cinta kepada Bani Tamim, karena saya pernah mendengar tiga hal dari Rasulullah: Pertama, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Mereka (Bani Tamim) adalah umatku yang paling gigih melawan Dajjal.' Kedua, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda ketika ada zakat dari Bani Tamim: 'Ini adalah zakat kaum kami.' Ketiga, ada seorang tawanan perempuan dari Bani Tamim di rumah Aisyah. Kemudian Rasulullah bersabda: 'Hai Aisyah, bebaskanlah ia! Karena ia adalah keturunan Ismail.' Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Amarah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Aku akan senantiasa mencintai bani Tamim setelah tiga hal yang aku dengar dari Rasulullah…-lalu perawi menyebutkan Hadits yang serupa. Dan telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Umar Al Bakrawi] Telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin Alqamah Al Mazani] -seorang imam masjid Daud- Telah menceritakan kepada kami [Daud] dari [As Sya'bi] dari [Abu Hurairah] dia berkata; 'tiga perkara yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai bani Tamim yang dengannya aku selalu mencintai mereka -kemudian dia menyebutkan Haditsnya dengan Hadits yang semakna. Hanya saja dia menambahkan; 'Mereka adalah orang-orang yang sangat pemberani di dalam pertempuran-pertempuran dahsyat.' Dia tidak menyebutkan kalimat 'Dajjal.'

muslim:4587

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] serta [Ibnu Basysyar] seluruhnya dari [Ghundar]. [Ibnu Al Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Aku mendengar [Abu Jamrah]; Telah menceritakan kepadaku [Zahdam bin Madharrib]; Aku mendengar ['Imran bin Hushain] bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah orang yang hidup pada masaku. Kemudian orang-orang pada masa berikutnya. Kemudian orang-orang pada masa berikutnya. Kemudian orang-orang pada masa berikutnya." Imran berkata; 'Saya tidak tahu apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan 'orang-orang sesudah masa beliau' dua atau tiga kali.' Setelah itu akan datang orang-orang yang memberikan kesaksian padahal mereka tidak dimintai kesaksian. Mereka berkhianat dan tidak dapat dipercaya. Mereka bernazar tanpa meIaksanakannya dan diantara mereka tampak gemuk. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Bisyr Al 'Abad]; Telah menceritakan kepada kami [Bahz]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Syababah] seluruhnya dari [Syu'bah] melalui jalur ini. Dan di dalam Hadits mereka di sebutkan; 'Aku tidak tahu apakah beliau menyebutkan masa setelah beliau dua masa lagi atau tiga masa. Sedangkan di dalam Hadits Syababah disebutkan; Aku mendengar Zahdam bin Mudharrib ketika dia datang kepadaku dengan mengendarai kuda untuk suatu keperluan. Lalu dia menceritakan kepadaku bahwa dia mendengar Imran bin Hushain. Adapun di dalam Hadits Yahya dan Syababah disebutkan; 'Mereka bernadzar namun tidak menepatinya. Di dalam Hadits Bahaz disebutkan; dengan lafazh 'Yuufuun' (menepati) sebagaimana kata Ibnu Ja'far; Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin 'Abdul Malik] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] keduanya dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari ['Imran bin Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini. Di dalam Hadits Abu 'Awanah di sebutkan; Imran bin Hushain berkata; Wallahu A'lam, apakah beliau menyebutkan masa setelah beliau tiga kali atau tidak. -sebagaimana Hadits Zahdam dari Imran. Di dalam Hadits Hisyam ada sedikit tambahan; dari Qatadah; 'mereka bersumpah padahal tidak dimintai untuk bersumpah.'

muslim:4603

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ibnu Muhammad dari [Al A'laa] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh menghajr (mendiamkan) sesama muslim lebih dari tiga hari."

muslim:4645

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Pada suatu hari seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; 'Ya RasululIah, kapankah kiamat itu akan datang? ' Mendengar pertanyaan laki-laki itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam balik bertanya: 'Apa yang telah kamu siapkan untuk menghadapi kiamat? ' Laki-laki itu menjawab; 'Kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya kamu akan bersama orang yang kamu cintai.' Anas berkata; 'Tidak ada yang lebih menyenangkan hati kami setelah masuk Islam selain sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi: 'Sesungguhnya kamu akan bersama orang yang kamu cintai.' Anas berkata; 'Karena saya mencintai Allah, Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar, maka saya berharap kelak akan bersama mereka meskipun saya tidak dapat beramal seperti mereka.' Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Ghubari]; Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman]; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun di dalamnya tidak disebutkan perkataan Anas.

muslim:4777

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] dan [Zuhair bin Harb], lafazh ini milik Ibnu Numair keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Ath Thufail] dari [Hudzaifah bin Asid] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya malaikat akan mendatangi nuthfah yang telah menetap dalam rahim selama empat puluh atau empat puluh lima malam seraya berkata; 'Ya Tuhanku, apakah nantinya ia ini sengsara atau bahagia? ' Maka ditetapkanlah (salah satu dari) keduanya. Kemudian malaikat itu bertanya lagi; 'Ya Tuhanku, apakah nanti ia ini laki-laki ataukah perempuan? ' Maka ditetapkanlah antara salah satu dari keduanya, ditetapkan pula amalnya, umurnya, ajalnya, dan rezekinya. Setelah itu catatan ketetapan itu dilipat tanpa ditambah ataupun dikurangi lagi."

muslim:4782

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz Ad Darawadri] dari [Al 'Ala] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah lalu kedua orang tuanyalah yang menjadikannya sebagai seorang yahudi, nasrani dan majusi (penyembah api). Apabila kedua orang tuanya muslim, maka anaknya pun akan menjadi muslim. Setiap bayi yang dilahirkan dipukul oleh syetan pada kedua pinggangnya, kecuali Maryam dan anaknya (Isa).

muslim:4807

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdullah bin Abus Safar] dari [Abu Bakr bin Abu Musa] dari [Al Barra'] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak tidur, maka beliau membaca doa: "ALLOOHUMMA, BISMIKALLOOHUMMA AHYAA WABISMIKA AMUUTU" Ya Allah, dengan nama-Mu aku hidup dan dengan nama-Mu aku mati." Apabila bangun dari tidur, maka beliau membaca doa: 'ALHAMDU LILLAAHIL LADZII AHYAANAA BA'DA MAA AMAATANAA WAILAIHINNUSYUURU' Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami kembali setelah mematikan kami dan hanya kepada-Nyalah tempat kami kembali.'

muslim:4886

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu 'Umar] -dan lafadh ini milik Ibnu Abu 'Umar- mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] -budak- keluarga Thalhah dari [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Juwairiyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari rumah Juwairiyah pada pagi hari usai shalat Subuh dan dia tetap di tempat shalatnya. Tak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali setelah terbit fajar (pada waktu dhuha), sedangkan Juwairiyah masih duduk di tempat shalatnya. Setelah itu, Rasulullah menyapanya: "Ya Juwairiyah, kamu masih belum beranjak dari tempat shalatmu?" Juwairiyah menjawab; 'Ya. Saya masih di sini, di tempat semula ya Rasulullah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Setelah keluar tadi, aku telah mengucapkan empat rangkaian kata-kata -sebanyak tiga kali- yang kalimat tersebut jika dibandingkan dengan apa yang kamu baca seharian tentu akan sebanding, yaitu 'SUBHAANALLOOHI WABIHAMDIHI, 'ADA KHOLQIHI WARIDHOO NAFSIHI WAZINATA 'ARSYIHI WAMIDAADA KALIMAATIHI."Maha Suci Allah dengan segala puji bagi-Nya sebanyak hitungan makhluk-Nya, menurut keridlaan-Nya, menurut arasy-Nya dan sebanyak tinta kalimat-Nya.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Ishaq] dari [Muhammad bin Bisyr] dari [Mis'ar] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari [Abu Risydin] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Juwairiyah] dia berkata; bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatiku ketika beliau usai shalat shubuh. -lalu dia menyebutkan redaksi yang serupa. Namun beliau dengan menggunakan kalimat; 'SUBHANALLAH 'ADADA KHALQIHI, SUBHANALLAH RIDHO NAFSIHI, SUBHANALLAH ZINATA 'ARSYIHI, SUBHANALLAH MIDADA KALIMAATIHI. Maha suci Allah sebanyak hitungan makhluk-Nya. Maha Suci Allah menurut keridlaan-Nya. Maha Suci Allah menurut kebesaran arasy-Nya. Maha Suci Allah sebanyak paparan kelimat-Nya.'

muslim:4905

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Fadhlu bin Musa] dari [Ju'aid bin Abdurrahman] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik bin Marwan bin Al Harits bin Abu Dzunab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Abdullah Salim Sabalan] dia berkata; " [Aisyah] sangat kagum dengan sifat amanahnya dan ia menyewanya. Lalu Aisyah memperlihatkan kepadaku cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu; dia berkumur dan menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya kembali tiga kali, membasuh mukanya tiga kali, membasuh tangan kanannya tiga kali dan tangan kirinya tiga kali, lalu meletakkan tangannya di bagian depan kepalanya dan mengusapkannya dengan sekali usapan sampai ke belakang. Kemudian ia menjalankan (mengusapkan) tangannya di kedua telinga dan kedua pipinya." Salim berkata; "Aku pernah datang kepada 'Aisyah dalam keadaan masih mukatab (budak yang dijanjikan untuk dimerdekakan dengan pembayaran secara diangsur). Hingga tidak ada yang tertutup dariku. Ia duduk di depanku dan berbincang-bincang denganku. Pada suatu hari aku berkata, 'wahai ummul mukminin, do'akan aku dengan keberkahan! ' 'Aisyah berkata; ada apa ini? ' aku menjawab, 'Allah memerdekakan diriku'. Ia mendo'akanku dan berkata; 'semoga Allah memberkahimu'. Ia segera menutupkan hijab di hadapanku dan setelah itu aku tidak pernah melihatnya lagi."

nasai:99

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Ibnu Sirin] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Wahab Ats Tsaqofi] berkata; "Saya mendengar [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata: "Ada dua perkara yang tidak pernah aku tanyakan kepada siapapun setelah aku melihatnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia melanjutkan bicaranya: "Kami pernah bersama beliau dalam suatu safar (bepergian). Beliau pergi untuk buang hajatnya kemudian datang dan beliau berwudlu dan mengusap bagian depan kepalanya (ubun-ubun) serta kedua sisi surbannya, juga mengusap kedua sepatunya." Lalu Mughirah berkata, "Shalat seorang pemimpin di belakang seseorang dari rakyatnya." Mughirah berkata; "Maka aku menyaksikan langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau dalam safar, lalu datanglah waktu shalat, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlambat datang kepada mereka, lalu mereka melakukan iqamah dan menyuruh Ibnu 'Auf maju (menjadi Imam). Maka ia pun shalat bersama para sahabat, lalu datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ikut shalat di belakang Ibnu 'Auf. Setelah Ibnu 'Auf salam (selesai), beliau shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk menyempurnakan sisa raka'at yang ketinggalan."

nasai:108

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Al 'Alla bin Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Maukah kalian ku kabarkan tentang hal-hal yang membuat Allah menghapus kesalahan serta mengangkat derajat kalian? Yaitu menyempurnakan Wudlu meskipun dalam kondisi saat engkau tidak suka (karena cuaca dingin atau kemalasan), banyak langkah ke mesjid, menunggu shalat setelah shalat, dan diketahui itulah Ribath, itulah Ribath, itulah Ribath."

nasai:143

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Al 'Alla bin Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah Radliyallahu'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari pekuburan, lantas beliau mengucapkan, " Assalamu'alaikum wahai penghuni negeri kaum mukmin. Kami insya Allah akan menyusul kalian. Aku ingin melihat saudara-saudaraku!" mereka berkata, "Wahai Rasulullah, Bukankah kita semua ini bersaudara?" beliau menjawab, "Ya, kalian adalah sahabat dan saudaraku dan tidak akan datang lagi setelah ini. Aku akan mendahului kalian menuju Haudl." Mereka berkata, Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! bagaimana engkau tahu orang-orang setelah engkau dari umatmu?" beliau bersabda: "Apakah kamu tahu kalau seseorang mempunyai seekor kuda yang ada putih-putihnya di ujung kepalanya yang berada di antara kuda-kuda yang hitam pekat? Bukankah ia akan mengenali kuda-kudanya?" mereka berkata, "Ya, tentu." Beliau meneruskan sabdanya: "Mereka akan datang pada hari kiamat dengan wajah bersinar di wajahnya dari bekas wudlu, dan aku tidak mendahului mereka masuk ke dalam telaga (Haudl)."

nasai:150

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman bin Daud bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Bakr] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Yazid bin Abdullah] dari [Abu Bakar bin Muhammad] dari [Amrah] dari [Aisyah] bahwa Ummu Habibah binti Jahsy -istri Abdurrahman bin Auf- mengalami istihadhah dan tidak suci, maka dia mengadukan keadaannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya, " Ini bukan haid, tetapi hentakan dari rahim. Jadi mandilah dan kerjakanlah shalat. Lalu lihat kebiasaan masa haid, kemudian tinggalkan shalat, dan lihat apa yang terjadi setelah itu. Kemudian mandilah pada setiap akan mengerjakan shalat."

nasai:209

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah], bahwa [Anas bin Malik] berkata kepada mereka; Sekelompok orang lelaki dari kabilah 'Ukl datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menyatakan masuk Islam. Mereka berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami orang yang hidup dari hasil ternak, bukan dari hasil pertanian." Lalu mereka tidak betah tinggal di Madinah -karena penyakit perut yang mereka derita-- maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim mereka beberapa unta dan pengembalanya. Kemudian beliau menyuruh mereka keluar dari Madinah. Mereka minum susu hasil dari perahan unta tersebut dan minum air kencingnya. Tatkala mereka sudah sehat dan berada di perbatasan Madinah, mereka keluar dari Islam (kufur) dan kembali menjadi kafir, kemudian membunuh penggembala unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan menggiring untanya. Berita tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk mencari jejak mereka, dan akhirnya mereka dapat dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka dihukum dengan mata mereka ditusuk dengan paku, tangan dan kaki mereka dipotong, lalu mereka dibiarkan dalam keadaan seperti itu di Harrat hingga mereka mati.

nasai:303

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hasan] dari [Abu Ishaq] dan Telah memberitakan kepada kami [Amr bin Ali] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak berwudlu lagi setelah mandi (Junub)."

nasai:427

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sayyar bin Salamah] dia berkata; Saya mendengar Bapakku bertanya kepada [Abu Barzah] tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata, "Apakah kamu mendengarnya?" dia (Sayar) menjawab, "Sebagaimana aku mengabarkan tentang waktu (shalat) kepadamu, aku mendengar ayahku bertanya tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -Ayahku menjawab, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menghiraukan sebagian tindakannya mengakhirkan shalat- (yakni shalat Isya' sampai tengah malam). Beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka tidur sebelum melakukan shalat Isya' dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka bercakap-cakap sesudahnya. Syu'bah berkata; "Kemudian aku menemui Abu Barzah dan bertanya kepadanya. Ia menjawab, "Beliau shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Zhuhur ketika matahari telah tergelincir, sedangkan beliau shalat Ashar ketika seseorang memulai perjalanannya ke ujung Madinah dan matahari masih bersinar terang'. Adapun shalat Maghrib, aku tidak mengetahui secara pasti pada waktu mana yang telah disebutkan oleh Abu Barzah. Setelah itu aku menemuinya kembali dan bertanya kepadanya. Dia (Abu Barzah) menjawab, "Beliau shallallahu 'alaihi wasallam shalat Subuh ketika lelaki dari kalangan mereka dapat mengenali teman yang berada di sampingnya. Beliau biasanya membaca enam puluh ayat hingga seratus ayat ketika shalat Subuh."

nasai:491

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari [Nashr bin Abdurrahman] dari Kakeknya - [Mu'adz] - bahwa dia berkeliling bersama Mu'adz bin 'Afra dan dia belum shalat, maka aku tanyakan kepadanya; apakah engkau tidak shalat? Dia menjawab: Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam, dan tidak ada shalat setelah shalat shubuh hingga matahari terbit."

nasai:515

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam melarang shalat setelah Ashar hingga matahari terbenam dan melarang shalat setelah Subuh hingga matahari terbit.

nasai:558

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Manshur] dari [Qatadah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Aku mendengar tidak hanya dari satu orang sahabat Nabi Shallallahu'alaihi wasallam diantara mereka adalah [Umar bin Khaththab], dan dia termasuk orang yang sangat kucintai bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang shalat setelah Subuh hingga matahari terbit dan melarang shalat setelah Ashar hingga matahari terbenam."

nasai:559

Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Dlamrah bin Sa'id] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang shalat setelah shalat Subuh hingga matahari terbit dan melarang shalat setelah Ashar hingga matahari terbenam."

nasai:563

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha bin Yazid] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah shalat Subuh hingga matahari terbit sampai meninggi dan tidak ada shalat setelah Ashar hingga matahari terbenam." Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Namir] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atho bin Yazid] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda seperti yang telah disebutkan.

nasai:564

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin Hujair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam melarang shalat setelah Ashar.

nasai:565

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Wahab bin Al Ajda'] dari [Ali] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang shalat setelah Ashar kecuali matahari masih putih jernih dan tinggi."

nasai:569

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dia berkata; [Aisyah] Radliyallahu'anha berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam sama sekali tidak pernah meninggalkan dua rakaat setelah Ashar di sampingku."

nasai:570

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dia berkata; [Aisyah] Radliyallahu'anha berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tidak pernah menemuiku setelah Ashar kecuali setelah mengerjakan shalat dua rakaat (ba'da ashar)."

nasai:571

Telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Mas'ud] dari [Khalid bin Al Harits] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar [Masruq] dan [Al Aswad] mereka berkata; "Kami bersaksi bahwa [Aisyah] pernah berkata, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam jika berada di sampingku (di rumahku) setelah Ashar, beliau mengerjakan shalat dua rakaat."

nasai:572

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata; Telah memberitakan kepadaku [Ali bin Mushir] dari [Abu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha berkata; "Ada dua shalat yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, yaitu shalat dua rakaat sebelum Fajar (Subuh) dan dua rakaat setelah Ashar."

nasai:573

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ismail] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Harmalah] dari [Abu Salamah] bahwa dia pernah bertanya kepada Aisyah tentang dua rakaat yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam setelah Ashar. Maka [Aisyah] menjawab, "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam awal mulanya mengerjakan sebelum Ashar, lalu beliau sibuk atau lupa, maka beliau shalat setelah Ashar. Beliau jika telah mengerjakan shalat maka beliau mengerjakannya terus-menerus."

nasai:574

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dia berkata; Aku mendengar [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat setelah Ashar di rumahnya hanya sekali, dan Ummu Salamah pernah mengingatkannya. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya, "Dua rakaat tersebut dulunya aku kerjakan setelah Zhuhur, lalu aku disibukkan dengan seseuatu sehingga aku mengerjakannva setelah Ashar."

nasai:575

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Waki'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Yahya] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ummu Salamah] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah disibukkan oleh sesuatu sehingga tidak sempat shalat dua rakaat sebelum Ashar, maka beliau mengerjakannya setelah Ashar."

nasai:576

Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Abdullah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Hudair] dia berkata; Aku bertanya kepada [Lahiq] tentang seseorang yang mengerjakan shalat dua rakaat sebelum matahari terbenam, maka dia mengatakan bahwa Abdullah bin Zubair mengerjakan dua rakaat ini. Lalu Muawiyah mengutus seseorang kepada Abdullah bin Zubair dan berkata, "Apakah shalat dua rakaat ketika matahari terbenam?" Abdullah bin Zubair mengembalikan hadis tersebut kepada [Ummu Salamah], maka dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat dua rakaat sebelum Ashar, lalu beliau sibuk sehingga akhirnya beliau mengerjakannya ketika matahari terbenam. Aku tidak pernah melihat beliau mengerjakan shalat dua rakaat sebelum dan sesudah ini."

nasai:577

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hakim] dan ['Amr bin Yazid] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al-Muntasyir] dari [bapaknya] bahwa dia sedang berada di masjid [Amru bin Syurahbil], kemudian iqamah dikumandangkan dan mereka menunggunya, dia berkata."Aku telah shalat witir." Dia berkata, " [Abdullah] pernah ditanya, 'Apakah ada shalat witir setelah adzan? dia menjawab, "Ya, juga setelah iqamah'. Lalu ia menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah ketiduran dari shalat hingga matahari terbit, kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengerjakan shalat (witir) '."

nasai:608

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dari [Waki'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menjama' antara dua shalat di Muzdalifah, beliau mengerjakan setiap shalat dengan iqamah tanpa ada shalat sunah baik sebelum maupun sesudahnya.

nasai:654

Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa] dan [Ibrahim bin Al-Hasan Al-Miqsami] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dia berkata; [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Yahya] bahwasanya ['Isa bin 'Umar] mengabarkan kepadanya dari ['Abdullah bin 'Alqamah bin Waqqash] dari ['Alqamah bin Waqqash] dia berkata; "Aku pemah berada di sisi [Muawiyah] ketika muadzinnya mengumandangkan adzan, dan ternyata Muawiyah mengucapkan sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin. Tatkala muadzin mengucapkan `Hayya 'alash-shalaah' (Mari menuju sholat) dia mengucapkan, 'Laa haula walaa quwwata illaa billaah' (Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah) dan ketika sampai ke lafazh, 'Hayya 'alai, falaah' (Mari menuju kebahagiaan) dia juga mengucapkan, 'Laa haula walaa quwwata illaa billaah' (Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah). Setelah itu beliau mengucapkan seperti ucapan yang dikumandangkan oleh muadzin. Lantas dia berkata, 'Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengucapkan seperti itu'."

nasai:670

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] dari ['Umar bin Sa'id] dari [Asy'ats bin Abu Asy-Sya'tsa'] dari [Bapaknya] dia berkata; aku melihat Abu Hurairah kemudian seorang laki-laki berjalan di masjid setelah adzan hingga dia keluar dari masjid. Lalu [Abu Hurairah] berkata; "Orang ini telah melakukan perbuatan maksiat terhadap Abu Qasim (Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam)."

nasai:676

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Utsman bin Hakim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] dari [Abu 'Umais] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Shakhrah] dari [Abu Asy-Sya'tsa'] dia berkata; seorang laki-laki keluar dari masjid setelah diseru untuk shalat maka [Abu Hurairah] berkata; "Ada orang yang keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan, maka Abu Hurairah berkata, 'Orang tersebut telah melakukan perbuatan maksiat terhadap Abu Qasim (Rusulullah Shallallahu'alaihi wasallam) '."

nasai:677

Telah mengabarkan kepada kami [Hunnad bin As-Sariy] dari [Mulazim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalaq] dari Bapaknya [Thalaq bin 'Ali] dia berkata; "Kami datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam sebagai utusan, lalu kami berbaiat kepadanya dan shalat bersamanya. Aku kabarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bahwa di daerah kami ada tempat ibadah (kuil) milik kita, maka aku hendak meminta sisa air bersucinya. Beliaupun meminta air lalu berwudhu dan berkumur, kemudian menuangkan air ke dalam ember dan menyuruh kami untuk mengambilnya. Beliau lalu bersabda, `Keluarlah (pulanglah) kalian. Bila telah sampai ke negeri kalian, maka hancurkan kuil itu dan siramlah Puing-puingnya dengan air ini, lalu jadikanlah sebagai masjid'. Kami berkata, "Negeri kami jauh dan sangat panas sekali, sedangkan air ini akan mengering'. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda. 'Perbanyaklah airnya. Air ini tidak akan menambah apa-apa kecuali kebaikan'. Kamipun keluar hingga ke negeri kami, lalu kami menghancurkan kuil itu dan menyiramkan air tersebut ke puing-puing bangunannya. Kemudian kami jadikan sebagai masjid dan kami mengumandangkan adzan." la berkata lagi, "Pendetanya adalah laki-laki dari Thayyi'. Ketika mendengar adzan, ia berkata, `Ini dakwah yang hak'. Kemudian ia pergi ke tempat yang tinggi yang ada di daerah kami, dan kami tidak pernah melihatnya lagi setelah itu."

nasai:694

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat dua rakaat sebelum Zhuhur, dan dua rakaat setelahnya. Beliau Shallallahu'alaihi wasallam juga shalat dua rakaat setelah Maghrib di rumahnya dan shalat dua rakaat setelah Isya. Beliau Shallallahu'alaihi wasallam tidak shalat setelah shalat Jum'at hingga pulang, kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat.

nasai:863

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim bin Shudran] dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Salm bin Qutaibah] dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Hasyim bin Al Barid] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Bara'] dia berkata; "Kami shalat zhuhur di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, kemudian kami mendengar satu ayat setelah beberapa ayat dari surat Luqman dan Adzariyat."

nasai:961

Telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Sahl] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Al jawwab] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Aku memperhatikan Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam selama dua puluh kali, beliau Shallallallahu'alaihi wasallam senantiasa membaca qul yaa ayyuhal kaafirun dan qul huwallahu ahad saat shalat dua rakaat setelah Maghrib, juga shalat dua rakaat sebelum Subuh."

nasai:982

Telah mengabarkan kepada kami [Suaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwasanya [Abu Hurairah] ketika menggantikan (kepemimpinan imam) Marwan di Madinah, jika ia berdiri untuk shalat wajib maka ia bertakbir dan bila hendak ruku' ia juga bertakbir. Jika ia mengangkat kepalanya dari ruku' maka ia mengucapkan, "Sami'alluhu liman hamidah rabbana lakal hamdu (Allah Mendengar semua yang memuji-Nya. Ya Allah, hanya untuk-Mu segala pujian)." Kemudian ia bertakbir ketika turun untuk sujud dan bertakbir ketika hendak bangun dari dua rakaat setelah tasyahhud. la melakukan semua itu sampai selesai shalat. Jika ia selesai shalat dan telah mengucapkan salam, maka ia menghadap kepada jamaah masjid, lalu berkata, "Demi Dzat yang jiwaku ada di Tangan-Nya, aku adalah orang yang paling serupa shalatnya dengan shalat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam diantara kalian."

nasai:1013

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud Sulaiman bin Saif Al Harraniy] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Qais bin Sa'ad] dari ['Atha] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam apabila telah mengucapkan, "Sami'allahu liman hamidah" maka beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengucapkan - doa yang artinya -: 'Ya Allah, segala pujian bagi-Mu sepenuh langit dan sepenuh bumi, juga sepenuh apa yang Engkau kehendaki dari sesuatu setelah itu) '."

nasai:1056

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bakr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Wahb bin Minas Al 'Adaniy] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa bila Nabi Shallallahu'alaihi wasallam hendak sujud setelah ruku' maka beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengucapkan - doa yang artinya -, "Ya Allah, segala pujian bagi-Mu sepenuh langit dan sepenuh bumi, juga sepenuh apa yang Engkau kehendaki dari sesuatu setelah itu."

nasai:1057

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Hisyam Abu Umayyah Al Harrani] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] dari ['Athiyyah bin Qais] dari [Qaza'ah bin Yahya] dari [Abu Sa'id] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam setelah mengucapkan, "Sami'allahu liman hamidah" maka beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengucapkan-doa yang artinya-: ' Ya Allah, segala pujian bagi-Mu sepenuh langit dan sepenuh bumi, juga sepenuh apa yang Engkau kehendaki dari sesuatu setelah itu, Yang berhak menerima pujian dan keluhuran.- Itulah sebaik-baik yang diucapkan oleh seorang hamba- dan kami semua adalah hamba-Mu. Tiada yang bisa menghalangi apa yang Engkau berikan dan tidak memberi manfaat harta kekayaan dari-Mu kepada pemiliknya.'

nasai:1058

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Sulaiman At Tamimi] dari [Abu Mijlaz] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah qunut setelah ruku' selama satu bulan, dalam doanya dia melaknat suku Ri'il, Dakwan, serta Ushayyah, karena mereka berbuat maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya."

nasai:1060

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] bahwasanya [Anas bin Malik] ditanya, "Apakah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah qunut saat shalat Subuh? la menjawab, "Ya." Lalu ia ditanya lagi, "Setelah atau sebelum ruku'?" la menjawab; "Setelah ruku', "

nasai:1061

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Salm Al Balkhi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Akan aku mudahkan kalian untuk memahami cara shalatnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam." Lalu Abu Hurairah melakukan qunut pada rakaat terakhir saat shalat Zuhur, Isya', serta Subuh setelah mengucapkan, "Sami'allahu liman hamidah." Beliau Shallallahu'alaihi wasallam berdoa kebaikan bagi orang-orang mukmin dan melaknat orang-orang kafir."

nasai:1065

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas]. Dari jalur lain, dari [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah qunut selama satu bulan - Syu'bah berkata; 'Beliau melaknat beberapa laki-laki.' Hisyam berkata; 'Mendoakan kejelekan (melaknat) beberapa kabilah (suku) dari kabilah-kabilah Arab, kemudian meninggalkannya setelah ruku'-. Ini adalah perkataan Hisyam. Sedangkan perkataan Syu'bah dari Qatadah Anas, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah qunut selama satu bulan: beliau melaknat Bani Ri'il, Dzakwan, dan Lihyan.

nasai:1067

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id Abu Qudamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Al Barra] dia berkata; "(Lama) shalat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ruku'nya, sujudnya, berdirinya setelah mengangkat kepalanya dari ruku' dan diantara dua sujudnya, semuanya hampir sama."

nasai:1136

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam jika bangun untuk shalat maka beliau bertakbir dan bila hendak ruku' maka beliau juga bertakbir. Kemudian beliau mengucapkan, 'Sami'allahu liman hamidah' ketika mengangkat punggungnya dari ruku'. Lalu sambil berdiri beliau mengucapkan, 'Rabbana lakal hamdu. ' Kemudian ia bertakbir ketika turun untuk sujud, lalu bertakbir ketika mengangkat kepalanya. Lantas beliau bertakbir ketika sujud, kemudian bertakbir lagi saat mengangkat kepalanya. Beliau melakukan semua hal itu sampai selesai shalat. Beliau juga bertakbir ketika bangun dari dua rakaat setelah duduk."

nasai:1138

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim] dari [Abu Wa'il] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; "Kami pernah memberi salam kepada Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, lalu beliau menjawab salam kami. Ketika kami tiba dari negeri Habasyah, aku" memberi salam kepada beliau, namun beliau tidak menjawab salamku, " lalu beliau memposisikanku pada jarak yang tidak terlalu dekat dan tidak terlalu jauh! Maka aku duduk hingga beliau selesai shalat, dan setelah itu beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Allah subhanahu wata'ala senantiasa menetapkan hukum yang di kehendaki-Nya, dan Dia telah menetapkan suatu hukum yang di kehendaki-Nya, - yaitu - jangan seorang pun berbicara saat shalat '."

nasai:1206

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan] -budak Ibnu Abu Ahmad- bahwasanya dia berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam pernah shalat Ashar bersama kami, lalu beliau salam pada rakaat kedua. Dzul Yadain bangkit dan berkata; 'Apakah shalat ini di qashar wahai Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, ataukah engkau lupa? ' Lalu Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam menjawab: 'Bukan karena semua itu'. Ia menegaskan lagi, 'Mungkin karena salah satunya wahai Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam? ' Lantas beliau Shallallallahu'alaihi wasallam menghadap kepada umatnya dan bersabda: 'Apakah Dzul Yadain benar? ' Mereka menjawab, 'Ya'. Lalu Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam menyempurnakan sisa shalatnya, kemudian sujud dua kali dan beliau dalam keadaan duduk setelah salam."

nasai:1211

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Sawwad bin Al Aswad bin 'Amr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] bahwa pada peristiwa Dzul Yadain, Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam sujud dua kali setelah salam. Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Sawad bin Al Aswad] dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Amr bin Al Harits] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam dengan Hadist seperti di atas.

nasai:1217

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dia berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Aun] dan [Khalid Al Hadza'] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa setelah salam Nabi Shallallallahu'alaihi wasallam sujud ketika beliau ragu.

nasai:1218

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian tidak tahu, apakah ia shalat tiga atau empat rakaat, maka shalatlah satu rakaat kemudian sujud dua kali dalam keadaan duduk, kalau ia shalat lima rakaat maka (dua sujud tersebut) sebagai penggenapnya, dan jika ia shalat empat rakaat maka itu penghinaan bagi setan."

nasai:1222

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari ['Abdullah] dia berkata; Nabi Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, maka pedomanilah yang diyakini, dan sujudlah dua kali setelah selesai."

nasai:1224

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari [Syu'bah] dari [Al Hakim] dia berkata; aku mendengar [Abu Wa'il] berkata; ['Abdullah] berkata; "Barangsiapa yang ragu dalam shalatnya maka hendaklah meyakini yang mendekati kebenaran kemudian sujud dua kali setelah salam dalam keadaan duduk."

nasai:1228

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; ['Abdullah bin Musafi'] berkata, dari ['Uqbah bin Muhammad bin Al Harits] dari ['Abdullah bin Ja'far] dia berkata; bahwa Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam bersabda; "Barangsiapa bimbang dalam shalatnya, maka hendaklah sujud dua kali setelah salam."

nasai:1231

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], berkata [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Musafi'] bahwasanya [Mush'ab bin Syaibah] mengabarkan kepadanya, dari ['Uqbah bin Muhammad bin Al Harits] dari ['Abdullah bin Ja'far] bahwa Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam bersabda; "Barangsiapa bimbang dalam shalatnya, maka hendaklah sujud dua kali setelah salam."

nasai:1233

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin 'Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan [Rauh bin 'Ubadah] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Musafi'] bahwasanya [Mush'ab bin Syaibah] mengabarkan kepadanya, dari ['Uqbah bin Muhammad bin Al Harits] dari ['Abdullah bin Ja'far] bahwa Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam bersabda; "Barangsiapa bimbang dalam shalatnya, maka hendaklah sujud dua kali Hajaj berkata; 'setelah salam.' Rauh berkata; 'dalam keadaan duduk.'

nasai:1234

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubdah bin 'Abdurrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Syumail] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakim] dan [Mughirah] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari ['Abdullah] dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah shalat zhuhur lima rakaat bersama para sahabat, maka para sahabat berkata; "Engkau telah mengerjakan shalat lima rakaat! ' Lalu beliau sujud dua kali setelah salam sambil duduk.

nasai:1238

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari [Malik bin Mighwal] dia berkata; aku mendengar [Asy Sya'bi] berkata; " [Alqamah bin Qais] pernah lupa saat shalat, maka orang-orang mengingatkannya setelah ia berbicara. Ia menegaskannya, 'Apakah demikian wahai A'war? ' Ia menjawab 'Ya'. Lalu ia melepas serbannya dan sujud sahwi dua kali. Kemudian ia berkata; 'Beginilah dulu Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam melakukannya'. Dan aku mendengar Al Hakam berkata bahwa Alqamah shalat lima rakaat."

nasai:1240

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Muhammad bin Yusuf] mantan budak 'Utsman dari Bapaknya - [Yusuf] - bahwasanya Mu'awiyah shalat di depannya, lalu Mu'awiyah berdiri yang seharusnya ia duduk, orang-orangpun mengucapkan 'subhanallah'. Maka Mu'awiyah menyempurnakan berdirinya kemudian dia sujud dua kali dalam keadaan duduk. selanjutnya [Mu'awiyah] naik mimbar dan berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa merasakan ada yang lupa dalam shalatnya, maka hendaklah dia bersujud sebagaimana sujud tadi.'

nasai:1243

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fudhail bin 'Iyadh] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari ['Abdullah] dia berkata; Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Allah Azza wa Jalla adalah As Salam (Maha Pemberi Keselamatan), jadi jika salah seorang dari kalian duduk maka ucapkan, "At-tahiyatul lillahi wash-shalawatu wath-thayyibatu, as-salamu 'alaika ayyuhan-nabiyyu wa rahmatullahi wa barakatuh, as-salamu 'alaina wa 'ala 'ibadillahish-shalihin, asyhadu alla illaha illallah wa asyhadu anna muhammadan abduhu wa rasuluh (Penghormatan, rahmat dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan rahmat dan keberkahan terlimpahkan atasmu wahai Nabi, juga keselamatan surga terlimpahkan atas kami dari hamba-hamba Allah yang shaleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya) " kemudian setelah itu ia boleh memilih doa yang dikehendaki.

nasai:1262

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] dan ['Amru bin 'Ali] dan lafadz ini baginya, mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Al A'masy] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] dari ['Abdullah] dia berkata; "Jika kami duduk (tasyahud) bersama Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam dalam shalat, maka kami berkata; 'As-salamu 'alallaahi min 'ibaadihi, as-salaamu 'alaa fulan wa fulan (keselamatan bagi Allah dan hamba-Nya dan keselamatan bagi fulan dan fulan) '. Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Janganlah kalian berkata, "As-salaamu 'alallah (semoga keselamatan atas Allah) karena Allah Azza wa Jalla adalah As-salam (Maha Pemberi Keselamatan), tetapi jika salah seorang dari kalian duduk maka ucapkanlah, "At-tahiyyatu lillahi wash-shalawatu wa rahmatullahi wa barakatuh, as-salamu 'alainaa wa 'ala 'ibadillahish-shalihiin, - karena jika kalian mengucapkan demikian maka telah mengenai semua hamba shaleh yang ada di langit dan di bumi- asyhadu allaa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa rasuluh." Kemudian hendaklah memilih doa yang dia senangi dan berdoa dengannya."

nasai:1281

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hubaib bin 'Arabi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Atha bin As Saib] dari [Bapaknya], dia berkata; " [Ammar bin Yasir] pernah shalat bersama (mengimami) kami, dan ia mempersingkat shalatnya. Lalu sebagian orang bertanya kepadanya, 'Engkau telah meringankan -mempersingkat- shalat? ' Ia menjawab, 'Dalam shalat tadi aku memanjatkan doa dengan doa yang kudengar dari Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam.' Lalu ia bangkit dan diikuti oleh seseorang -dia adalah Ubay, tetapi ia menyamarkan dirinya- lalu ia bertanya kepadanya tentang doa. Kemudian ia datang dan memberitahukan doa tersebut kepada kaumnya, 'Ya Allah dengan ilmu-Mu terhadap hal gaib dan kekuasaan-Mu atas makhluk, hidupkanlah aku selagi Engkau mengetahui bahwa hidup itu lebih baik bagiku, dan matikanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa mati lebih baik bagiku. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu rasa takut kepada-Mu saat nampak ataupun saat tidak nampak. Aku memohon kesederhanaan saat fakir dan kaya. Aku memohon kenikmatan tanpa habis dan kesenangan tanpa henti. Aku memohon keridhaan setelah adanya keputusan, dan kenyamanan hidup setelah mati dan kelezatan memandang kepada wajah-Mu serta keridhaan berjumpa dengan-Mu tanpa ada bahaya yang membahayakan dan tanpa fitnah yang menyesatkan. Ya Allah, hiasilah kami dengan hiasan iman dan jadikanlah kami orang yang menyampaikan hidayah dan yang mendapatkan hidayah."

nasai:1288

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd] dia berkata; [pamanku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Hasyim Al Wasithi] dari [Abu Mijlaz] dari [Qais bin 'Ubad] dia berkata; " [Ammar bin Yasir] pernah shalat bersama kaumnya dan dia meringankannya, seolah-olah kaumnya mengingkarinya. Lalu ia berkata, "Tidaklah aku telah menyempurnakan ruku dan sujud? ' Mereka menjawab, 'Ya'. Ia menjelaskannya, 'Aku saat itu memanjatkan doa yang dipergunakan Nabi Shallallallahu'alaihi wasallam dalam doanya, 'Ya Allah dengan ilmu-Mu terhadap hal gaib dan kekuasaan-Mu atas makhluk, hidupkanlah aku selagi Engkau mengetahui bahwa hidup itu lebih baik bagiku, dan matikanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa mati lebih baik bagiku. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu rasa takut kepada-Mu saat nampak atau saat tidak nampak. Aku memohon kalimat ikhlas saat ridla dan saat marah. Aku memohon kenikmatan tanpa habis dan kesenangan tanpa henti. Aku memohon keridhaan setelah adanya keputusan dan kenyamanan hidup setelah mati dan kelezatan memandang kepada wajah-Mu serta keridaan berjumpa dengan-Mu tanpa ada bahaya yang membahayakan dan tanpa fitnah yang menyesatkan. Ya Allah, hiasilah kami dengan hiasan iman dan jadikanlah kami orang yang menyampaikan hidayah dan yang mendapatkan hidayah."

nasai:1289

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dari [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Asy'ats] dari [Bapaknya] dari [Masruq] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha dia berkatas "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam tentang adzab kubur, lalu Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Ya, adzab kubur itu benar (adanya)." Aisyah berkata, "Setelah itu aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan suatu shalat kecuali berlindung dari adzab kubur sesudahnya."

nasai:1291

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Jabir] bahwa Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam sesudah tasyahud berdoa dengan mengucapkan: "Sebaik-baiknya perkataan adalah perkataan Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shalallu 'Alaihi wa sallam."

nasai:1294

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri]; telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi'] dia berkata; aku mendengar ['Itban bin Malik] berkata; "Aku pernah shalat bersama kaumku -Bani Salim- lalu aku datang kepada Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam dan kukatakan kepadanya, 'penglihatanku sudah kabur, dan banjir menghalangiku antara aku dan masjid kaumku. Jadi aku ingin engkau datang dan shalat di rumahku, ditempat yang kujadikan sebagai masjid'. Lalu Nabi Shallallahu 'Alahi Wa Sallam bersabda: 'Aku akan melakukannya, Insya Allah'. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam dan Abu Bakar Radliyallahu'anhu datang ke tempatku pada pertengahan siang, kemudian beliau Shallallahu 'Alahi Wa Sallam minta izin dan aku mengizinkannya. Belum sampai duduk, beliau bertanya kepadaku, 'Dibagian mana dari rumahmu yang kamu sukai untuk tempat shalatku? ' Lantas aku menunjukkan tempat yang kusukai untuk tempat shalat beliau Shallallahu 'Alahi Wa Sallam. Setelah itu beliau Shallallahu 'Alahi Wa Sallam berdiri dan kami berbaris dibelakangnya. Kemudian beliau Shallallahu 'Alahi Wa Sallam mengucapkan salam dan kami ikut mengucapkan salam tatkala beliau mengucapkan salam."

nasai:1310

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hilal] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Barra' bin 'Azib] dia berkata; "Aku memperhatikan shalatnya Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam, dan aku mendapati -lama- berdiri Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam saat shalat, ruku'nya, I'tidalnya setelah ruku', sujudnya dan duduknya diantara dua sujud, serta sujudnya dan duduknya diantara salam dan beranjaknya hampir sama (lamanya).

nasai:1315

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qudamah] dari [Jasrah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Aisyah] Radliallah anha, dia berkata; "Seorang wanita Yahudi menemuiku dan berkata; 'Adzab kubur itu bisa terjadi karena air kencing (yang tidak sempurna disucikan), aku pun berkata; 'Kamu berdusta! ' dia berkata; 'Benar, bahkan jika salah kami siap untuk memotong kulit dan pakaian kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar hendak shalat, beliau mendengar suara kami yang keras, maka beliau bertanya: 'Ada apa ini? Lalu aku memberitahu apa yang dia katakan, Nabipun bersabda: 'dia (orang Yahudi) benar. Maka setelah itu beliau tidaklah melaksanakan shalat kecuali beliau mengucapkan di akhir shalatnya: 'Ya Allah pemelihara Jibril dan Mikail dan Israfil, lindungilah aku dari panasnya api neraka dan adzab kubur.'

nasai:1328

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dan [Muhammad bin 'Abdul A'la] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Jabir bin 'Abdullah] bahwasa 'Umar bin Al Khaththab saat perang Khandaq -setelah matahari terbenam- mencela orang-orang kafir Quraisy, dia berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam, "Wahai Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam, aku belum shalat hingga matahari hampir terbenam!" Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam menjawab; "Demi Allah, aku juga belum shalat!" Kemudian aku bersama Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam turun ke Buthhan untuk mengambil air wudhu dan shalat. Beliau shalat Ashar setelah matahari terbenam, kemudian shalat Maghrib."

nasai:1349

Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dan [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam bersabda: 'Kita orang-orang terakhir dari -generasi- yang terdahulu. Mereka (orang-orang sebelum kita) Telah diberi kitab sebelum kita dan kita diberi kitab setelah mereka. Dan hari ini, yang Allah Azza wa Jalla tetapkan bagi mereka untuk berkumpul, justeru mereka berselisih tentangnya, kemudian Allah Azza wa Jalla memberi petunjuk kepada kita pada hari Jum'at, maka manusia mengikuti kita pada hari tersebut, sementara orang-orang Yahudi besok (Sabtu) dan orang Nasrani lusa (Minggu).

nasai:1350

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengerjakan shalat setelah shalat jum'at hingga beliau pulang lalu shalat dua raka'at.

nasai:1410

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di rumahnya setelah shalat Jum'at."

nasai:1411

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin 'Abdullah] dari [Yazid bin Harun] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa dia shalat dua raka'at setelah shalat jum'at, dan dia memanjangkan shalatnya. Ibnu Umar berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan demikian.

nasai:1412

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul Malik bin Zanjuwaih] dari ['Abdurrazzaq] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Muhammad bin Sa'ad] telah mengabarkan kepadanya [Humaid bin 'Abdurrahman] telah mengabarkan kepadanya [As Saib bin Yazid] bahwasa ia mendengar [Al 'Ala bin Al Hadhrami] berkata; Rasulullah bersabda: "Orang yang hijrah menetap (di Makkah) selama tiga hari setelah selesai melaksanakan ibadah haji."

nasai:1437

Telah mengabarkan kepada kami Abu 'Abdurrahman, berkata [Al Harits bin Miskin]; secara baca dan aku mendengar Hadistnya dari [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Humaid] dari [As Saib bin Yazid] dari [Al 'Ala bin Al Hadhrami] dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang hijrah menetap di Makkah selama tiga hari setelah melaksanakan ibadah haji."

nasai:1438

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Wahab] dari ['Amru bin Al Harits] dari [Yahya bin Sa'id] bahwasanya ['Amrah] menceritakan kepadanya bahwasanya ['Aisyah] menceritakan kepadanya bahwa ada orang Yahudi datang kepadanya, lalu ia berkata kepadanya; "Semoga Allah melindungimu dari siksa kubur!" Kemudian Aisyah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah pada saat didalam kubur manusia akan disiksa? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Berlindunglah kepada Allah! ' Aisyah berkata; 'Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar, -ternyata- terjadi gerhana matahari, maka kami masuk ke kamar, dan para wanita berkumpul kepada kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muncul dengan menghadap kepada kami, dan hal itu saat waktu Dluha.' Lalu beliau berdiri lama, kemudian ruku' dengan ruku' yang lama juga. Lalu mengangkat kepalanya dan berdiri tapi lebih singkat dari berdiri yang pertama. Kemudian ruku' lebih singkat dari ruku' yang pertama, lalu sujud. Kemudian berdiri yang kedua dan melakukan hal yang sama, kecuali ruku' dan berdirinya lebih singkat dari yang pertama, kemudian sujud, dan matahari telah terang kembali. Setelah selesai beliau duduk di atas mimbar, lalu bersabda: 'Manusia diuji dalam kubur mereka, seperti fitnah Dajjal'."Lalu Aisyah berkata; 'Kami mendengar beliau meminta perlindungan dari siksa kubur setelah itu.'

nasai:1458

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dia berkata; Aku mendengar ['Amrah] berkata; Aku mendengar ['Aisyah] berkata; Ada seorang Yahudi datang kepadaku, lalu berkata; "Semoga Allah melindungimu dari siksa kubur". Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, aku berkata kepadanya'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah pada saat di dalam kubur manusia akan disiksa? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Berlindunglah kepada Allah!" Lalu beliau naik kendaraannya, kemudian terjadi gerhana matahari. Aku sedang di kamar bersama para wanita, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dari kendaraannya dan masuk ke tempat shalatnya, kemudian shalat bersama orang-orang. Lantas beliau berdiri, kemudian ruku' dalam waktu yang lama. Lalu mengangkat kepalanya dan berdiri dalam waktu yang lama. Kemudian beliau ruku' dalam waktu yang lama, lalu beliau mengangkat kepalanya dan berdiri dalam waktu yang lama. Kemudian sujud dalam waktu yang lama, dan berdiri lagi tetapi lebih singkat dari berdirinya yang pertama. Lalu ruku' dengan ruku' yang lebih singkat dari ruku' yang pertama, kemudian mengangkat kepalanya dan berdiri lagi tapi lebih singkat dari berdiri yang pertama. Kemudian ruku' lagi yang lebih singkat dari ruku' yang pertama, kemudian mengangkat kepalanya dan berdiri tapi lebih ringan dari yang pertama. Shalatnya empat kali ruku' dan empat kali sujud, dan matahari telah terang. Setelah itu beliau bersabda: ' kalian akan diuji dalam kubur, seperti fitnah Dajjal. Lalu Aisyah berkata; 'Kami mendengar beliau memohon perlindungan dari siksa kubur setelah itu.'

nasai:1459

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Ja'fari] dari [Sufyan] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Tsa'labah bin 'Abbad] dari [Samurah]; "Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam berkhutbah ketika terjadi gerhana matahari dengan mengucapkan: 'Amma Ba'du'.

nasai:1484

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Abu 'Umair bin Anas] dari [bibinya], bahwa ada suatu kaum yang melihat hilal (bulan Sabit, masuknya bulan Syawal), lalu mereka datang kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Kemudian beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan mereka untuk berbuka puasa setelah hari agak siang dan keluar ke tempat shalat Id (hari raya) besoknya.

nasai:1539

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Barra' bin 'Azib] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah kepada kami pada hari raya Kurban setelah shalat."

nasai:1552

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Barra'] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khutbah pada hari raya Kurban setelah shalat, lalu bersabda: 'Barangsiapa shalat (seperti) shalat kami, dan berkurban (seperti) kurban kami, maka ia telah berkurban dengan benar, dan barangsiapa berkurban sebelum shalat, maka itu hanya daging kambing (bukan kurban) '. Abu Burdah bin Niyar berkata, 'Wahai Rasulullah demi Allah, aku telah menyembelih (kurban) sebelum keluar untuk shalat (id), karena aku mengetahui bahwa hari ini adalah hari (untuk) makan dan minum, maka aku menyegerakan menyembelih (kurban) lalu aku makan dan aku berikan kepada keluarga dan tetanggaku, " maka Rasulullah bersabda: "Itu adalah daging kambing (bukan kurban) '." Abu Burdah berkata; "Sesungguhnya aku mempunyai jadza'ah yang lebih baik dari dua kambing daging, maka apakah itu mencukupi bagiku (sebagai gantinya)? Nabi menjawab: "Ya, " tetapi ia tidak mencukupi bagi seorang setelahmu."

nasai:1563

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Zurarah] dari [Sa'ad bin Hisyam] bahwa dia pernah berjumpa dengan lbnu Abbas, dia bertanya kepadanya tentang shalat witir. Lalu ia menjawab; "Maukah kamu aku beri tahu penghuni bumi yang paling mengetahui tentang shalat witir Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam?" Dia menjawab; "Ya, mau." lbnu Abbas berkata; "Dia adalah [Aisyah]. Datangi dan tanyakanlah hal itu kepadanya, dan kembalilah kepadaku untuk memberitahukan jawabannya kepadaku." Kemudian dia (Hisyam) datang kepada Hakim bin Aflah untuk meminta menemaninya datang kepada Aisyah. Lalu ia menjawab, 'Aku bukan tak mau mendekatinya. Aku pernah melarangnya untuk berbicara sesuatu tentang dua kelompok yang bertengkar, namun ia menolaknya, ia terus saja melakukan!" Lalu ia (Hisyam) bersumpah kepadanya, dan akhirnya dia mau datang kepada Aisyah bersamanya. Lalu ia masuk ke tempat Aisyah. Kemudian Aisyah bertanya kepada Hakim, "Siapa yang bersamamu?" la menjawab; "Sa'ad bin Hisyam." la bertanya lagi, " Hisyam yang mana?" la menjawab; "Anaknya Amir." Lalu ia mendoakan baginya dan berkata, "Sebaik-baik lelaki adalah`Amir!" Hakim bertanya, "Wahai Ummul Mukminin, kabarkanlah kepadaku tentang akhlak Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam?" Aisyah menjawab, "Bukankah kamu membaca Al Qur'an?" Hakim menjawab, "Ya." Aisyah lalu berkata, "Akhlak Nabi Allah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam adalah Al Qur'an." Aku ingin berdiri (pamit pulang), namun timbul keinginan untuk mengetahui cara Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam melakukan shalat malam, maka ia bertanya lagi, "Wahai Ummul Mukminin! Kabarkanlah kepadaku tentang shalat malam Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam?" Aisyah menjawab; "Bukankah kamu membaca surah Al Muzammil?" Hakim menjawab, "Ya." Aisyah berkata; "Allah Azza wa Jalla mewajibkan shalat malam pada permulaan surah ini, lalu Rasulullah bersama para sahabatnya menegakkan shalat malam dengan sekuat tenaga sampai telapak kaki mereka membengkak. Kemudian Allah Azza wa Jalla menahannya -yang ujungnya dua belas bulan- lalu menurunkan keringanannya pada akhir surah ini (Al Muzammil), sehingga shalat malam yang semula hukumnya wajib menjadi sunnah." Aku ingin berdiri, namun aku juga ingin mengetahui shalat witir Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, maka aku bertanya; "Wahai Ummul Mukminin! Kabarkanlah kepadaku tentang shalat witir Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam?" Aisyah menerangkan, "Kami mempersiapkan siwak dan air wudlunya, lalu Allah Azza wa Jalla membangunkannya sekehendakNya pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan berwudlu lalu mengerjakan shalat delapan rakaat tanpa ada duduk, kecuali pada rakaat kedelapan. Beliau berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla dan berdoa kepada-Nya, lalu mengucapkan salam dengan salam yang terdengar oleh kami. Kemudian beliau shalat dua rakaat sambil duduk- setelah salam, dan shalat lagi satu rakaat, sehingga berjumlah sebelas rakaat. Wahai anakku, setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam mencapai umur senja dan mulai gemuk, beliau mengerjakan witir tujuh rakaat, lalu shalat dua rakaat sambil duduk setelah salam, sehingga semuanya menjadi sembilan rakaat. Wahai anakku, bila Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam mengerjakan suatu shalat, maka beliau senang untuk melakukannya secara terus-menerus. Bila beliau berhalangan untuk shalat malam karena ketiduran atau sakit, maka beliau mengerjakan shalat dua belas rakaat pada siang harinya. Aku tidak mengetahui bahwa Nabi Allah pernah membaca Al Qur'an seluruhnya dalam satu malam. Aku juga tidak mengetahui bahwa beliau shalat malam secara sempurna hingga pagi, dan aku pun tidak mengetahui bahwa beliau berpuasa satu bulan penuh selain pada bulan Ramadlan." Lalu ia (Hisyam) datang kepada Ibnu Abbas dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Dia mengomentarinya dengan berkata; "Beliau (Aisyah) benar. Seandainya aku yang masuk (datang) kepadanya pasti aku akan menemuinya sehingga dia (Aisyah) berbicara langsung kepadaku." Abu Abdurrahman berkata, "Begitulah yang tertera dalam kitabku! Aku tidak mengetahui ini kesalahan siapa, dalam posisi witir beliau shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:1583

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Humaid bin 'Abdurrahman bin 'Auf] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadlan adalah puasa di bulan Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam."

nasai:1595

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr Ja'far bin Abu Wahsyiyyah] bahwasanya ia mendengar [Humaid bin 'Abdurrahman] berkata; Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam, dan puasa yang paling utama setelah puasa Ramadlan adalah puasa Muharram." Hadist ini dimursalkan oleh Syu'bah bin Hajaj.

nasai:1596

Telah mengabarkan kepada kami [Abul Asy'ats] dari [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Jurairi] dari ['Abdullah bin Syaqiq] dia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah], `Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat sambil duduk? ' lalu Aisyah menjawab; `Ya, ketika beliau telah lanjut usia'."

nasai:1639

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hakim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [Bapaknya] bahwa dia pernah berada di masjid Amru bin Syurahbil, lalu dikumandangkanlah adzan untuk shalat, maka mereka pun menunggunya (Abdullah). Kemudian dia datang dan berkatas "Aku tadi sedang shalat witir." la (Muntasyir) berkata; ['Abdullah] pun ditanya; 'Apakah ada shalat witir setelah adzan? ' la menjawab; `Ya, ada. Juga setelah iqamah'. Kemudian ia menyampaikan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah tertidur dari shalat (Subuh) hingga matahari terbit, kemudian beliau mengerjakan shalat."

nasai:1667

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Musa] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari ['Azrah] dari [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abza] dari [Bapaknya] dari [Ubay bin Ka'ab] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika shalat witir membaca surah Al A'Iaa, pada rakaat kedua membaca surah Al Kaafiruun, dan pada rakaat ketiga membaca surah Al Ikhlash. Beliau tidak mengucapkan salam kecuali pada rakaat terakhir. Setelah selesai salam beliau lalu membaca doa: `Subhaanal malikul qudduus' tiga kali."

nasai:1683

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'ad bin Hisyam] dari ['Aisyah] dia berkata; "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berusia lanjut dan mulai gemuk, beliau shalat tujuh rakaat tanpa duduk, kecuali pada akhir rakaat. Lalu shalat dua rakaat sambil duduk setelah salam (dari yang tujuh rakaat), sehingga semuanya berjumlah sembilan rakaat. Wahai anakku! Bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan suatu shalat, maka beliau suka untuk melakukannya secara kontinyu." Hisyam Ad Dastuwai menyelisihinya.

nasai:1699

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] bahwasanya [Sa'd bin Hisyam bin 'Amir] setelah datang kepada kami mengabarkan, bahwa dia pernah datang kepada Ibnu Abbas lalu bertanya tentang cara shalat witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka (Ibnu Abbas) berkata; "Maukah aku beri tahu penghuni bumi ini yang sangat mengetahui cara shalat witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam"?" Dia menjawab, "Siapa?" Ibnu Abbas berkata, 'Aisyah." Lalu kami datang dengan mengucapkan salam kepadanya kemudian masuk dan bertanya; "Wahai Ummul Mukminin, kabarkanlah kepadaku tentang -cara- shalat witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" [Aisyah] lalu berkata; "Kami dulu mempersiapkan siwak dan air wudlunya. lalu Allah Azza Wa Jalla membangunkannya sekehendak-Nya pada malam hari. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersiwak dan berwudlu, lalu mengerjakan shalat sembilan rakaat tanpa ada duduk kecuali pada rakaat kedelapan. Beliau memuji Allah, berdzikir, dan berdoa kepada-Nya, lalu bangkit tanpa salam. Kemudian shalat rakaat yang kesembilan, lalu duduk dan memuji Allah, berdzikir, serta berdoa kepada-Nya, kemudian mengucapkan salam yang diperdengarkan kepada kami. Setelah itu beliau shalat lagi dua rakaat sambil duduk, sehingga shalatnya berjumlah sebelas rakaat. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencapai umur senja dan bertambah gemuk. beliau mengerjakan witir tujuh rakaat, lalu shalat dua rakaat sambil duduk setelah salam, sehingga semuanya berjumlah sembilan rakaat. Wahai anakku, bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan suatu shalat, maka beliau senang untuk melakukannya secara kontinyu."

nasai:1702

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qasim] dari [Sufyan] dari [Zubaid] dari [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau mengerjakan shalat witir dengan membaca surah Al A'laa, surah AI Kaafiruun dan surah AI lkhlas. Setelah salam beliau membaca: "Subhanal malikil qudduus" tiga kali dengan suara yang keras.

nasai:1730

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] dari [Sufyan Ats Tsauri] dan ['Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Zubaid] dari [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat witir dengan membaca surah Al A'laa, surah Al Kaafiruun, dan surah Al Ikhlas. Setelah selesai salam beliau membaca: `Subhanal Malikil qudduus" tiga kali dengan mengeraskan suaranya." Abu Nu'aim menyelisihi kedua Hadist di atas, dia meriwayatkan dari Sufyan dari Zubaid dari Dzar dari Sa'id

nasai:1731

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Fadhalah bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak Ash Shuri] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwasanya ia bertanya kepada ['Aisyah] tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada malam hari, lalu Aisyah menjawab; "Beliau shalat tiga belas rakaat, sembilan rakaat dengan berdiri, termasuk witir di dalamnya, lalu dua rakaat sambil duduk. Bila hendak ruku' maka beliau berdiri, lalu ruku' dan sujud. Hal tersebut dilakukan setelah witir. Jika sudah mendengar adzan Subuh maka beliau berdiri lalu shalat dua rakaat yang ringan."

nasai:1735

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Ayyasy] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Bila muadzin telah diam pada adzan yang pertama untuk shalat Fajar, maka beliau berdiri untuk Shalat dua rakaat yang ringan sebelum shalat Fajar setelah Fajar nampak jelas, kemudian berbaring pada bagian kanannya."

nasai:1741

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim]; [Ibnu 'Umar] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hafshah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat sebelum shalat fajar (subuh). Hal itu dilakukan setelah terbit fajar.

nasai:1757

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur bin Ja'far An Naisaburi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mughirah bin Ziyad] dari ['Atha] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat dua belas rakaat secara kontinyu pada malam dan siang, maka dia akan masuk surga. Empat rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah Maghrib dan dua rakaat setelah Isya, serta dua rakaat sebelum Fajar."

nasai:1771

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Yahya Ishaq bin Sulaiman Ar Razi] dari [Al Mughirah bin Ziyad] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari ['Aisyah Radliallahu? nha] dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat dua belas rakaat secara kontinyu, maka Allah Azza wa Jalla akan membangunkan rumah untuknya di dalam surga. Empat rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat sesudah Zhuhur, dua rakaat setelah Maghrib dan dua rakaat setelah Isya, serta dua rakaat sebelum Fajar.'

nasai:1772

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abul Aswad] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bakr bin Mudhar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abu Ishaq Al-Hamdani] dari ['Amru bin Aus] dari ['Ansabah bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah] bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Ada dua belas raka'at yang barang siapa mengerjakannya, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga." Yaitu empat raka'at sebelum zhuhur, dua raka'at sesudahnya, dua raka'at sebelum ashar, dua raka'at sesudah maghrib dan dua raka'at sebelum shalat subuh."

nasai:1778

Telah mengabarkan kepada kami [Abul Azhar Ahmad bin Al Azhar An Naisaburi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Abu Ishaq] dari [Al Musayyab] dari ['Anbasah bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah] dia berkata; "Ada dua belas raka'at yang barang siapa mengerjakannya, Allah membangunkan baginya rumah di surga." Yaitu empat raka'at sebelum zhuhur, dua raka'at sesudahnya, dua raka'at sebelum ashar, dua raka'at sesudah maghrib dan dua raka'at sebelum shalat subuh." Abu Abdurrahman berkata; ' Fulaih bin Sulaiman orangnya lemah.'

nasai:1779

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Al Musayyab bin Rafi'] dari ['Ansabah] -saudara Ummu Habibah- dari [Ummu Habibah] dia berkata; "Barang siapa mengerjakan shalat dalam sehari semalam dua belas raka? t selain shalat wajib, maka akan dibangunkan baginya sebuah rumah di surga. Yaitu empat raka'at sebelum zhuhur, dua raka'at sesudahnya, dua raka'at sebelum ashar, dua raka'at sesudah maghrib dan dua raka'at sebelum shalat subuh."

nasai:1780

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnul Had] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, dan beliau berada diantara perut dan daguku, maka aku tidak lagi benci dengan beratnya kematian -yang dialami- oleh seorangpun selamanya setelah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -wafat-."

nasai:1807

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad] dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Sahm bin Minjab] dari [Al Qartsa'] dia berkata; "Tatkala [Abu Musa] telah merasa berat (akan meninggal dunia), istrinya berteriak! Maka ia berkata, 'Tidakkah engkau tahu apa yang telah disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?! ' ia menjawab; 'Ya', kemudian ia diam. Lalu setelah ditanyakan kepadanya, 'Apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?!" ia menjawab, ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang mencukur (rambut kepala), meratap atau merobek (saku) -ketika tertimpa musibah-."

nasai:1844

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dia berkata; "Kami pernah berada di tempat [Ali], lalu ada jenazah lewat di hadapannya, maka mereka berdiri demi jenazah tersebut, lalu Ali bertanya: "Apa ini?" mereka menjawab; "Urusan Abu Musa". Ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri karena ada jenazah seorang Yahudi dan setelah itu beliau tidak melakukan lagi'."

nasai:1897

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Abbas] dari ['Umar bin Al Khaththab] dia berkata; Setelah Abdullah bin Ubai bin Salul meninggal dunia, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diundang untuk menshalatinya. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melaksanakan Shalat, aku meloncat ke arah beliau, lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, engkau menshalati Ibnu Ubbay, padahal ia telah mengatakan hari ini dan itu begini dan itu begitu?! Aku menyebut kejelekannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum seraya bersabda: "Tundalah -perkataanmu- dariku wahai Umar!" setelah aku mengulang menyebut-nyebut kejelekannya, beliau bersabda: " Aku telah diberikan pilihan, aku memilih. Andaikata aku tahu, kalau aku menambahnya lebih dari tujuh puluh ia akan diampuni, niscaya aku menambahnya!."Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat atasnya, kemudian beliau pergi dan tidak berada di tempat itu kecuali hanya sejenak, hingga turun dua ayat dari surah Bara'ah, "(Dan janganlah kamu sekali-kali menshalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo'akan) di kuburnya. mereka telah kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka mati dalam keadaan fasik." (Qs. At-Taubah 9: 84). Setelah itu aku heran atas keberanianku terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika itu. Dan hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengatahui."

nasai:1940

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] bahwasanya dia berkata; "Ada seorang wanita -miskin- yang tinggal di dataran tinggi mengadu kesakitan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka tentang keadaannya dan bersabda: "Jika ia meninggal dunia, janganlah kalian menguburkannya hingga aku menshalatinya." Kemudian ia meninggal dunia dan mereka membawanya ke Madinah setelah hari nampak gelap (setelah shalat 'Isya), saat itu mereka mendapatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah tidur, mereka enggan untuk membangunkan beliau, lalu mereka menshalatinya dan menguburkannya di Baqi' Al Gharqad. Saat pagi harinya mereka datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bertanya kepada mereka tentang wanita itu. Mereka menjawab; "Ia telah dikuburkan wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh kami telah datang untuk menemui engkau, namun kami mendapatkan engkau sedang tidur, kami tidak ingin membangunkan engkau, beliau bersabda: "Berangkatlah." Lalu beliau berangkat dengan berjalan kaki dan mereka berjalan bersama beliau, hingga mereka memperlihatkan kuburannya kepada Nabi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan mereka berdiri di belakang beliau, kemudian beliau melaksanakan shalat atasnya dan bertakbir empat kali."

nasai:1943

Berkata [Al Harits bin Miskin] secara baca, dan aku mendengarnya dari [Sufyan] dia berkata; ['Amru] mendengar dari [Jabir] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kuburan Abdullah bin Ubai, setelah ia dimasukkan ke dalam kuburannya, lalu beliau memerintahkan untuk dikeluarkan, dan beliau meletakkannya di atas lutut beliau, lalu beliau meniup sedikit air liur padanya dan memakaikan baju beliau." Wallahu A'lam.

nasai:1992

Telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin 'Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin 'Ali] yaitu Abu Usmah dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Habib bin Abu Marzuq] dari ['Atha] dari [Jabir] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat jenazah atas kuburan seorang wanita setelah ia dimakamkan.

nasai:1998

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [bapaknya] dari [Al Barra' bin 'Azib] dari [Abu Ayyub] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar setelah matahari terbenam, lalu beliau mendengar suara maka beliau bersabda: "Orang-orang Yahudi disiksa di kuburnya."

nasai:2032

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Sawwad bin Al Aswad bin 'Amru] dari [Ibnu Wahb] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Aku mendengar setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta perlindungan dari siksa kubur."

nasai:2034

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] dari [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Urwah] bahwasanya ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku, dan di sampingku ada seorang wanita dari kaum Yahudi, ia berkata; " kalian akan di fitnah (diuji oleh dua malaikat) di dalam kubur", maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terkejut dan bersabda: ' kaum Yahudi yang akan difitnah.' Aisyah berkata; "Lalu kami diam beberapa malam." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan difitnah di dalam kubur." Aisyah berkata; "Lalu setelah itu aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta perlindungan dari siksa kubur."

nasai:2037

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda -ketika sahur-: "Wahai Anas, aku ingin berpuasa, berilah sedikit makanan." Lalu aku datang dengan membawa kurma dan wadah yang berisi air -yaitu setelah Bilal adzan-. Lalu beliau bersabda: "Wahai Anas, lihatlah seorang yang -mau- makan bersamaku." Maka aku memenggil Zaid bin Tsabit, lalu ia datang dan berkata; "Aku sudah minum seteguk minuman yang terbuat dari tepung dan aku ingin berpuasa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku juga ingin berpuasa." Lalu beliau sahur bersamanya, kemudian berdiri lalu shalat dua rakaat, kemudian keluar untuk melaksanakan shalat."

nasai:2138

Telah mengabarkan kepadaku [Hilal bin Al 'Ala bin Hilal] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin 'Ayyasy] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Barra' bin 'Azib] bahwa salah seorang dari mereka jika tidur sebelum makan malam, maka tidak boleh baginya makan apapun, dan tidak boleh minum pada malam itu serta pada hari itu, mulai pagi sampai matahari terbenam. Hingga turun ayat ini: "Dan makan serta minumlah." Sampai firman Allah "benang hitam." Dia mengatakan; "Ayat ini turun berkenaan dengan masalah Abu Qais bin Amru, saat ia menemui istrinya setelah maghrib, sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, lalu ia bertanya; "Apakah ada sesuatu?" Istrinya menjawab; "Kita tidak memiliki apa-apa, tetapi aku keluar mencari makan malam untukmu", lalu ia keluar, sementara Abu Qais merebahkan kepalanya lalu tidur. Kemudian istrinya pulang dan mendapatinya sedang tidur, lalu ia membangunkannya, namun ia tidak makan sedikitpun, ia melalui waktu malam dan pagi dalam keadaan berpuasa, hingga pertengahan siang, lalu ia pingsan. Kejadian tersebut sebelum ayat ini turun, lalu Allah menurunkan ayat tersebut tentang dirinya."

nasai:2139

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul Hakim] dari [Syu'aib] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnul Had] dari [Suhail] dari [Ibnu Abu 'Ayyasy] dari [Abu Sa'id] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba yang berpuasa sehari di jalan Allah -Azza wa Jalla-, melainkan Allah -Azza wa Jalla- menjauhkan wajahnya dari api neraka selama tujuh puluh tahun karena hari itu."

nasai:2216

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul Hakam] dari [Syu'aib] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnul Had] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat ke Mekkah pada tahun kemenangan kota Mekkah di bulan Ramadlan, lalu beliau berpuasa hingga sampai di Kura' Al Ghamim dan orang-orang ikut berpuasa, kemudian berita sampai kepada beliau, bahwa orang-orang merasa berat untuk berpuasa, lalu setelah Ashar beliau meminta segelas air, kemudian minum dan orang-orang melihatnya, maka sebagian orang berbuka dan sebagian lainnya berpuasa, setelah sampai berita kepada beliau bahwa -ada sebagian- orang yang berpuasa, beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang durhaka."

nasai:2230

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Yusuf] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Thalhah bin Yahya bin Thalhah] dari [Mujahid] dari ['Aisyah] dia berkata; "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku lalu bersabda: "Apakah kamu memiliki sesuatu?" Aku menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: " Maka aku berpuasa." Kemudian beliau menemuiku lagi setelah hari itu dan telah dihadiahkan hais (makanan yang terbuat dari kurma) untukku, maka kusimpan makanan itu untuk beliau-padahal beliau menyukai hais-. Ia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kita diberi hadiah hais, lalu kusimpan makanan itu untukmu." Beliau bersabda: "Bawalah kemari, pagi tadi aku berniat untuk berpuasa." Lalu beliau memakannya, kemudian bersabda: ', perumpamaan puasa sunnah seperti seorang yang mengeluarkan hartanya untuk bersedekah, jika ia ingin bersedekah, maka boleh menyedekahkannya dan jika ia ingin manahannya, boleh menahannya.'

nasai:2283

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Aisyah bintu Thalhah] dari ['Aisyah] -Ummul Mukminin-, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuinya, saat itu beliau sedang berpuasa, lalu bersabda: "Pagi ini apakah kamu memiliki sesuatu yang dengannya kamu memberiku makan?" Ia manjawab; "Tidak." Beliau bersabda: " aku berpuasa." Setelah itu beliau datang lagi menemui Aisyah, lalu Aisyah berkata; "Sesuatu telah dihadiahkan kepada kita." Beliau bertanya: "Apa itu?" Ia menjawab; "Hais." Beliau bersabda: "Pagi tadi aku berniat untuk berpuasa." Lalu beliau makan."

nasai:2287

Telah berkata [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [seorang laki-laki] dari kalangan Bani Asad berkata; aku dan isteriku singgah di sebuah tempat yang terdapat padanya Pohon Ghorqod, kemudian isteriku berkata kepadaku; pergilah kepada Rasulullah shallallah 'alahi wa sallam kemudian mintalah kepada beliau sesuatu yang dapat kita makan. Maka saya pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya dapati di sisi beliau terdapat seseorang yang meminta kepadanya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya tidak mendapatkan sesuatu yang dapat saya berikan kepadamu." Maka orang tersebut berpaling dari beliau dalam keadaan marah seraya berkata; demi umurku, engkau hanya memberi kepada orang yang engkau kehendaki. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ia marah kepadaku karena saya tidak mendapatkan sesuatu yang dapat aku berikan kepadanya, barang siapa yang meminta-minta sedangkan ia memiliki satu uqiyah atau yang setara dengannya maka sungguh ia telah meminta dengan setengah memaksa." Al Asadi berkata, "Sungguh satu ekor unta perah kami lebih baik daripada satu uqiyah, sedangkan satu uqiyah adalah empat puluh dirham. Kemudian aku kembali dan tidak bertanya kepada beliau, lalu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu gandum dan kismis, maka kemudian beliau membagikan sebagiannya kepada kami hingga Allah 'azza wajalla memberikan kecukupan kepada kami.

nasai:2549

Telah? mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Hujain], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] pernah menceritakan bahwa Umar bershadah dengan seekor kuda di jalan Allah Azza wa jalla, lalu ia mendapati kuda tersebut dijual setelah itu. Maka ia ingin membelinya kemudian ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, meminta petunjuk mengenai hal tersebut, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jangan engkau mengambil kembali shadaqahmu."

nasai:2570

Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abdur Rahman Abu 'Ubaidullah Al Makhzumi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah], dari [Aisyah], ia berkata; "Saya pernah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minyak wangi untuk berihram ketika berihram dan untuk bertahalul setelah melempar jumrah Aqabah sebelum melakukan thawaf di Ka'bah."

nasai:2639

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Atho` bin As Saib] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; sungguh saya telah melihat kilauan minyak wangi pada tempat belahan rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah tiga hari.

nasai:2654

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; "Saya pernah melihat kilauan minyak wangi pada tempat belahan rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah tiga hari."

nasai:2655

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] lafazhnya adalah lafazh Muhammad bin Basysyar, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Ibrahim bin Abi Musa] dari [Abi Musa] bahwa ia berfatwa untuk melakukan haji tamattu', kemudian terdapat seseorang yang berkata kepadanya; berhati-hatilah dengan sebagian fatwamu. Engkau tidak mengetahui apa yang dilakukan Amirul Mukminin dalam bermanasik. Hingga saya berjumpa dengannya kemudian bertanya kepadanya, lalu [Umar] berkata; sungguh saya telah mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukannya, akan tetapi saya tidak ingin mereka bermesraan dengan isteri mereka di pohon Arok, kemudian mereka pergi untuk melakukan haji dalam keadaan kepala mereka bercucuran keringat.

nasai:2685

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dan lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata; kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji Wada`, lalu kami mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan umrah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki hewan kurban, hendaknya ia mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan haji dan umrah, kemudian tidak bertahallul hingga bertahallul dari keduanya secara bersama. Lalu saya datang ke Mekkah dalam keadaan mengalami haid, sehingga saya tidak melakukan thawaf di Ka'bah dan antara Shafa serta Marwah. Kemudian saya melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Uraikan rambutmu dan sisirlah serta mengucapkan doa talbiyah lah untuk melakukan haji dan tinggalkan umrah." Lalu saya melakukannya, kemudian setelah saya menyelesaikan haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimku bersama Abdur Rahman bin Abu Bakr menuju Tan'im, lalu saya melakukan umrah. Beliau bersabda: "Ini adalah tempat umrahmu." Lalu orang-orang yang telah mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan umrah melakukan thawaf di Ka'bah serta diantara Shafa dan Marwah. Kemudian mereka bertahallul, dan melakukan thawaf yang lain setelah kembali dari Mina untuk melakukan haji mereka. Adapun orang yang telah menggabung antara haji dan umrah, maka mereka melakukan satu Thawaf.

nasai:2714

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan], ia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Amr bin Dinar], ia berkata; saya pernah mendengar ['Atho`] berkata; saya pernah mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam dalam keadaan berihram. Kemudian ia berkata setelah itu; telah mengabarkan kepadaku [Thawus] dari Ibnu Abbas, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan berihram.

nasai:2798

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa terdapat seorang laki-laki yang berihram terjatuh dari untanya kemudian patah lehernya, disebutkan bahwa ia telah meninggal. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah dengan air serta daun bidara, dan kafanilah dengan dua pakaian." Kemudian beliau bersabda setelahnya: "Keluarkan kepalanya, dan jangan engkau lumuri minyak wangi, karena ia akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah." Syu'bah berkata: Kemudian saya bertanya kepadanya setelah sepuluh tahun, lalu ia membawakan hadis sebagaimana yang pernah ia bawakan hanya saja ia berkata; jangan kalian tutupi wajah dan kepalanya.

nasai:2805

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul A'la bin Washil bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Mekkah, beliau memasuki masjid lalu meng-istilami Hajar Aswad, kemudian berjalan ke kanannya dan berjalan cepat tiga kali, serta berjalan biasa empat kali, kemudian beliau mendatangi Maqam seraya mengucapkan: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau melakukan shalat dua rekaat, sedangkan Maqam berada diantara beliau dan Ka'bah, kemudian beliau mendatangi Ka'bah setelah melakukan shalat dua rekaat, lalu meng-istilami Hajar kemudian keluar menuju Shafa.

nasai:2890

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shaleh] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Humaid bin Abdur Rahman] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Bakr pernah mengutusnya saat musim haji, tepatnya saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abu Bakar sebagai amiirul hajj. Itu terjadi sebelum haji wada'. Abu bakar mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang untuk mengumumkan kepada manusia bahwa "Tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah."

nasai:2908

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] serta [Utsman bin Umar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Muaharrar bin Abu Hurairah] dari [ayahnya], ia berkata; saya pernah datang bersama Ali bin Abi Thalib ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimnya kepada penduduk Mekkah untuk membacarakan ayat Bara-ah. Al Muharrar berkata; apa yang dahulu kalian serukan? Abu Hurairah berkata; kami menyeru bahwa tidak akan masuk Surga kecuali jiwa yang beriman, dan tidak boleh melakukan thawaf di Ka'bah orang yang telanjang, dan barang siapa yang antara dirinya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat perjanjian maka masanya hingga empat bulan, kemudian apabila telah berlalu empat bulan maka Allah dan Rasulullah -Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Dan tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun ini. Saya menyeru hingga suaraku menjadi serak.

nasai:2909

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qais bin Sa'd] dari ['Atho`] dari [Mu'awiyah], ia berkata; saya mengambil ujung rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan bagian anak panah yang tajam yang saya bawa, beliau tidak melakukan thawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah pada sepuluh hari. Qais berkata; dan orang-orang mengingkari apa yang dilakukan Mu'awiyah ini.

nasai:2939

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah], ia berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah dengan menaiki untanya, dan bersabda: "Wahai manusia, ambillah cara berhaji kalian, karena saya tidak mengetahui siapa tahu saya tidak melakukan haji lagi setelah tahun ini."

nasai:3012

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Ayyub bin Ibrahim Ats Tsaqafi Al Marwazi], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar Jumrah pada hari kurban pada pagi hari dan melempar setelah hari kurban apabila matahari telah tergelincir.

nasai:3013

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu ibnu Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hari-hari berada di Mina, beliau bersabda: " Tidak mengapa", lalu seseorang bertanya kepadanya, ia berkata; aku mencukur rambut sebelum menyembelih, maka beliau menjawab: "Tidak mengapa, " lalu seseorang bertanya; aku melempar setelah petang hari, beliau menjawab: " Tidak mengapa."

nasai:3017

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abi Zaidah] dari [Daud] dari ['Amr bin Sa'id] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa terdapat seorang laki-laki yang berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai sesuatu, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan: " INNAL HAMDA LILLAAH, NAHMADUHU WA NASTA'IINUHU, MAN YAHDIHILLAAHU FALAA MUDHILLALAH WA MAN YUDHLILLAAHU FALAA HAADIYA LAH, WA ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU WA ASY HADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUHU. AMMAA BA'DU."

nasai:3226

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad bin Abdul Warits], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Abu Ayyub] dari [Wahb bin Kaisan] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa saudara Abu Al Qu'ais meminta izin untuk menemui Aisyah setelah turun ayat Hijab. Kemudian ia menolak untuk memberikan izin kepadanya. Kemudian hal tersebut disebutkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Izinkan dia, karena ia pamanmu." Lalu saya berkata; sesungguhnya saya disusui seorang wanita dan tidak disusui orang laki-laki. Maka beliau bersabda: "Sungguh ia pamanmu, maka hendaknya ia menemuimu."

nasai:3263

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah memberitakan kepada kami [Ma'n], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; Aflah saudara Abu Al Qu'ais meminta izin kepadaku dan ia adalah pamanku sepersusuan, lalu saya menolak untuk memberikan izin kepadanya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan saya beritahukan kepadanya. Kemudian beliau bersabda: "Izinkanlah dia, sungguh ia adalah pamanmu." Aisyah berkata; dan hal tersebut setelah turun ayat hijab.

nasai:3264

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Makhramah bin Bukair] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar [Humaid bin Nafi'], ia berkata; saya mendengar [Zainab binti Abu Salamah] berkata; saya mendengar ['Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Sahlah binti Suhail menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, saya melihat kemarahan di wajah Abu Hudzaifah karena Salim masuk kerumahku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia, " ia menjawab ia sudah memiliki jenggot, beliau bersabda: "Susuilah ia dan akan pergi kemarahan yang ada diwajah Abi Hudzaifah, " ia berkata demi Allah aku tidak mengetahuinya diwajah Abi Hudzaifah setelah itu.

nasai:3267

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; kami mendengarnya dari [Abdur Rahman yaitu Ibnu Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Sahlah binti Suhail menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; saya melihat kemarahan di wajah Abu Hudzaifah karena Salim masuk rumahku. Beliau bersabda: "Susuilah dia." Ia berkata; bagaimana saya menyusuinya, sedangkan dia adalah laki-laki dewasa. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah saya tahu bahwa ia adalah laki-laki dewasa?" kemudian ia datang setelah itu, dan berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi. Saya tidak melihat sesuatupun di wajah Abu Hudzaifah setelah itu yang tidak saya suka.

nasai:3268

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dan [Sulaiman bin Daud] dari [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibn Syihab], ia berkata; [Urwah bin Zubair] mengabarkan kepadaku bahwa ia bertanya kepada ['Aisyah] mengenai firman Allah Azza wa Jalla: 'Jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim maka nikahilah apa yang kalian suka dari wanita', ia berkata 'wahai anak saudariku yang dimaksud adalah seorang gadis yatim, yang berada di peliharaan walinya, ia membantu dengan hartanya, lalu walinya takjub dengan harta dan kecantikannya dan ia ingin menikahinya namun tidakdisertai berbuat adil dalam maharnya seperti adat yang berlaku dengan memberinya seperti yang diberikan oleh orang selainnya. Maka mereka dilarang untuk menikahi gadis-gadis itu kecuali jika berbuat adil dan memberi sebaik-baik mahar kepada mereka, sehingga mereka bisa memperoleh setinggi-tinggi mahar seukuran kondisi yang berlaku. Maka mereka diperintahkan untuk menikahi wanita yang baik selain anak-anak perempuan yatim itu, Urwah berkata; lalu 'Aisyah berkata; kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah hal itu mengenai wanita-wanita tersebut, lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan: dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita-wanita, katakanlah bahwa Allah memberi fatwa kepada kalian sampai firman Allah: dan kalian ingin menikahi mereka. 'Aisyah berkata; maksud firman Allah "jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim maka nikahilah apa yang kalian suka dari wanita." dan firman Allah "Dan kalian ingin menikahi mereka" maksudnya, ketika terjadi ketidak senangan seseorang diantara kalian kepada anak yatim yang ia pelihara ketika harta dan kecantikannya sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya karena dorongan niyat untuk menguasai harta gadis-gadis yatim itu. Kecuali jika bisa menegakkan keadilan meskipun ada ketidak senangan kepada mereka.

nasai:3294

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia telah mencerai isterinya dalam keadaan haid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu bertanya mengenai hal tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkan kepadanya agar kembali kepadanya kemudian menahannya hingga suci, kemudian haid kemudian suci kemudian apabila ia menghendaki maka ia boleh menahannya setelah itu, dan jika ia menghendaki maka ia boleh mencerainya sebelum menggaulinya. Itulah 'iddah yang Allah 'azza wajalla perintahkan agar wanita dicerai padanya.

nasai:3337

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Ayyub], Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Ahwash] dari [Abdullah] ia berkata; mencerai yang sesuai sunnah yaitu mencerai ketika ia dalam keadaan suci dan belum dilakukan jima', jika ia haid lalu suci, maka ia menceraikannya kedua kalinya, jika ia haid dan bersuci maka ia menceraikan ketiga kalinya, kemudian ia menunggu masa iddah setelah itu dengan sekali haid. Al A'masy berkata saya bertanya kepada Ibrahim, dan ia berkata seperti itu.

nasai:3341

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] ia berkata; aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata, "Aku ditanya mengenai dua orang yang saling melakukan li'an (sumpah) pada masa pemerintahan Ibnu Az Zubair, apakah keduanya dipisahkan? Maka aku tidak mengetahui apa yang akan aku katakan. Kemudian aku berdiri dari tempatku menuju rumah [Ibnu Umar] dan berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, apakah dua orang yang melakukan li'an dipisahkan antara keduanya? Ia menjawab, "Ya, subhanallah. Sesungguhnya orang pertama yang bertanya mengenai hal tersebut adalah Fulan bin Fulan. Ia berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda… -'Amru tidak berkata; bagaimana pendapatmu- seorang lelaki di antara kami melihat perbuatan keji pada isterinya, apabila ia berbicara maka hal itu adalah suatu perkara yang besar, -sedangkan 'Amru berkata; ia telah melakukan perkara yang besar-, dan apabila ia diam maka ia diam dalam kondisi seperti itu." Kemudian beliau tidak menjawabnya. Setelah itu, orang tersebut datang kepada beliau dan berkata, "Sesungguhnya perkara yang telah aku tanyakan kepada anda, telah diujikan kepadaku (membuat penderitaan). Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat-ayat tersebut pada Surat An Nuur: '(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), hingga firman Allah (dan (sumpah) yang kelima bahwa kemurkaan Allah akan menimpanya (isteri), jika dia (suami) termasuk orang yang berkata benar) ' (Qs. An Nuur: 6-9). Maka beliau memulai dari laki-laki, menasehati, mengingatkan dan mengabarkan kepadanya, bahwa adzab dunia lebih ringan daripada 'adzab akhirat. Kemudian orang tersebut berkata, 'Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak berdusta.' Kemudian kepada wanita, beliau nasehati dan mengingatkannya. Kemudian wanita tersebut berkata, 'Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sesungguhnya ia telah berdusta.' Kemudian beliau memulai dari yang laki-laki (untuk bersumpah). Maka laki-laki itu pun bersumpah empat kali dengan nama Allah, bahwa ia termasuk di antara orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah tertimpa kepadanya apabila ia termasuk orang yang berdusta. Kemudian kepada yang wanita, maka ia bersumpah sebanyak empat kali dengan nama Allah, bahwa suaminya merupakan di antara orang-orang yang berdusta, dan yang kelimanya bahwa kemurkaan Allah tertimpa kepadanya apabila suaminya termasuk di antara orang-orang yang benar. Kemudian beliau memisahkan di antara mereka berdua."

nasai:3419

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar, lafazhnya adalah lafazh Muhammad, mereka berdua mengatakan; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Al Miswar bin Makhramah], bahwa Subai'ah mengalami nifas setelah kematian suaminya selama beberapa malam, kemudian datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta izin untuk menikah, lalu beliau mengizinkannya sehingga iapun menikah."

nasai:3448

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abu As Sanabil] ia berkata, "Subai'ah telah melahirkan kandungannya dua puluh tiga atau dua puluh malam setelah kematian suaminya. Kemudian setelah suci ia berhias untuk menikah, maka ia mendapat celaan karena hal itu. Kemudian hal tersebut diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas bersabda: "Apa yang menghalanginya? Sungguh telah selesai waktunya."

nasai:3450

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Ubaidullah bin Abdullah] menceritakan kepadanya bahwa [ayahnya] mengirim surat kepada [Umar bin Abdulllah bin Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyah. Kemudian iapun bertanya kepada [Subai'ah] mengenai kisahnya dan apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya saat minta fatwa. Kemudian Umar bin Abdullah mengirim surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya, bahwa Subai'ah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah menjadi isteri Sa'd bin Khaulah dari Bani 'Amir bin Luai, seorang ahli badar. Kemudian suaminya meninggal saat haji Wada', sementara dirinya dalam keadaan hamil. Dan tak lama kemudian iua melahirkan anak. Setelah selesai nifas ia berhias untuk orang yang meminang. Lalu ia ditemui Abu As Sanabil bin Ba'kak seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar. Abu Sanabil lalu berkata kepadanya, "Kenapa aku lihat engkau berhias? Apakah engkau akan menikah? Sungguh, demi Allah engkau tidak halal menikah hingga lewat empat bulan sepuluh hari." Subai'ah berkata, "Setelah ia mengatakan itu kepadaku, maka aku pun mengumpulkan pakaianku, kemudian di sore harinya aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal tersebut. Beliau kemudian memberikan fatwa bahwa aku telah halal ketika melahirkan kandunganku. Dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menghendaki."

nasai:3460

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Zainab] berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata, "Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku telah ditinggal mati suaminya dan ia mengeluhkan matanya, apakah aku boleh memberinya celak? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya 'iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari, dan sungguh salah seorang di antara kalian pada masa jahiliyah melempar kotoran binatang di penghujung tahun." Humaid berkata, "Kemudian aku katakan kepada Zainab, "Kenapa ia melempar kotoran binatang pada penghujung tahun? Zainab menjawab, "Seorang wanita apabila ditinggal mati suaminya ia masuk ke rumah kecil dan buruk, memakai pakaian yang terburuk serta tidak mengusap minyak wangi atau apapun hingga lewat satu tahun. Kemudian didatangkan kepadanya binatang, keledai atau kambing atau burung kemudian ia memegangnya, jarang sekali ia menyentuh sesuatu kecuali sesuatu tersebut akan mati. Kemudian ia keluar dan diberi kotoran binatang, setelah itu ia melemparkannya dan kembali mengenakan minyak wangi atau yang lainnya." Malik berkata, "Taftadldlu adalah mengusapnya." Dalam hadits Muhammad, Malik berkata, "Al Hifsyu adalah rumah dari bambu."

nasai:3477

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin 'Ashim] bahwa [Fatimah binti Qais] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah menjadi isteri seorang laki-laki Bani Makhzum, dan dia telah menceraikannya dengan tiga talak. Laki-laki itu kemudian keluar kesebagian peperangan dan memerintahkan wakilnya agar memberikan nafkah kepadanya, namun ia menolak pemberian itu. Setelah itu ia pergi menemui sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ia sedang bersama salah seorang isterinya. Isteri beliau kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, ini Fatimah binti Qais, ia telah dicerai oleh Fulan. Kemudian Fulan mengirimkan kepadanya sebagian nafkah, namun ia menolak pemberian itu. Dan Fulan mengaku bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang ia berikan sebagai kebaikan darinya. Beliau bersabda: "Ia benar". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pindahlah kamu ke rumah Ummu Kultsum, dan lakukanlah iddah di sana." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Ummu Kultsum banyak orang yang mengunjunginya, maka pindahlah kepada Abdullah Ibnu Ummi Maktum, sesungguhnya ia adalah orang yang buta." Kemudian Fatimah pindah ke rumah Abdullah dan ber'iddah di rumahnya hingga selesai 'iddahnya, lalu ia dilamar Abu Al Jahm dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Maka ia pun datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta petunjuk mengenai keduanya. Beliau bersabda: "Abu Al Jahm itu seorang laki-laki yang aku khawatir dirimu terhadap pukulan tongkatnya. Adapun Mu'awiyah ia adalah laki-laki yang miskin tidak memiliki harta. Maka menikahlah dengan Usamah bin Zaid."

nasai:3489

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Sa'id bin Abu 'Urwah] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata, "Tidak ada sesuatu yang lebih dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah isteri kecuali kuda perang."

nasai:3508

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Isma'il bin Mujalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari ['Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salam Ad Dimasyqi] dari [Khalid bin Yazid Al Juhani] berkata; ['Uqbah bin 'Amir] melewatiku dan berkata, "Wahai Khalid, keluarlah bersama kami untuk melempar." Kemudian pada suatu hari aku memperlambat jalan darinya, kemudian ia berkata, "Wahai Khalid, kemarilah. Aku kabarkan kepadamu apa yang telah disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian aku datang kepadanya dan ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, dengan satu anak panah Allah memasukkan tiga orang ke dalam Surga; yaitu pembuatnya yang dalam membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang memanah dan orang yang mengambilkan anak panah. Panah dan berkudalah, dan kalian memanah lebih aku sukai daripada kalian berkuda. Tidak ada hiburan kecuali dalam tiga hal; seorang laki-laki yang melatih kudanya, candaan seorang terhadap isterinya, dan lemparan anak panahnya. Dan barangsiapa yang tidak melempar setelah ia mengetahui ilmunya karena tidak menyenanginya, maka sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia kufuri."

nasai:3522

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], dan [Qutaibah bin Sa'id] dan lafazhnya adalah lafazh Qutaibah, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], bahwa suatu kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar Umar berkata, "Demi ayahku. Demi ayahku." Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian." Umar berkata, "Demi Allah, setelah itu aku tidak pernah bersumpah dengannya baik menyebutkannya ataupun menceritakannya."

nasai:3706

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] dan [Sa'id bin 'Abdurrahman] dan lafazhnya adalah lafazh Sa'id, mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] dari [Umar] bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah melarang kalian untuk bersumpah dengan bapak-bapak kalian." Umar berkata, "Demi Allah, aku tidak bersumpah dengannya sejak itu, baik dengan menyebutkan maupun menceritakan."

nasai:3707

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Utsman bin Sa'id] berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Harb- dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa ia mengabarkan kepadanya, dari [Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah melarang kalian untuk bersumpah dengan bapak-bapak kalian." Umar berkata, "Demi Allah, aku tidak bersumpah dengannya sejak itu, baik dengan menyebutkan maupun menceritakan."

nasai:3708

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Thariq] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dia berkata; "Tidak mengapa menyewakan tanah kosong dengan upah emas atau perak." Dia juga berkata; "Jika seseorang membayar harta kepada orang lain dengan qirod (pemberian modal untuk berdagang dengan memperoleh bagian laba) dan dia ingin menuliskannya dalam surat lalu dia menulis; Ini adalah surat yang ditulis oleh fulan bin fulan dengan kerelaan darinya dalam keadaan sehat dan lisensinya untuk Fulan bin Fulan, bahwa engkau telah menyerahkan kepadaku pada permulaan bulan dari tahun ini, sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik dengan berat tujuh qiradh atas dasar ketakwaan kepada Allah baik dalam keadaan tersembunyi ataupun terang-terangan, serta menunaikan amanah agar saya membeli dengannya menurut kehendakku segala apa yang ingin saya beli, dan aku akan mengaturnya sekiranya saya pandang perlu untuk mengaturnya dari berbagai jenis perdagangan, dan akan aku keluarkan apa yang saya kehendaki kemana saja yang saya kehendaki dan menjual apa yang ingin saya jual dari barang yang telah saya beli, baik secara kontan atau kredit, baik dengan uang atau dengan barang dengan dasar saya mengerjakan semua itu sesuai pendapatku, dan saya akan mewakilkan dalam itu kepada orang yang kehendaki, dan setiap apa yang dirizqikan Allah dalam hal itu berupa kelebihan dan keuntungan diluar modal tersebut yang telah engkau serahkan kepadaku yang tertera banyaknya, didalam surat ini, maka hal itu dibagi antara saya dan engkau menjadi dua bagian, untukmu setengah sesuai dengan bagian modalmu, dan untukku setengah sesuai dengan pekerjaanku secara penuh, jika ada sesuatu yang hilang maka hal itu menjadi tanggungan modal. Saya terima sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik pada permulaan bulan ini pada tahun ini, dan menjadi qiradh milikmu yang ada padaku dengan persyaratan yang tercantum dalam surat ini. Telah menyatakan Fulan dan Fulan. Jika ia ingin membebaskannya untuk membeli dan menjual secara kredit, maka ia menulis; dan engkau telah melarangku untuk membeli dan menjualnya dengan kredit."

nasai:3875

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Ibarahim bin Thahman] dari [Sa'id bin Abi 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik], dia berkata; "Tidak ada sesuatu yang lebih disukai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah para isteri daripada kuda perang."

nasai:3880

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Amr bin Ghalib], ia berkata; [Aisyah] berkata; tidakkah engkau mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali seorang laki-laki yang berzina setelah menikah, atau kafir setelah masuk Islam, serta membunuh jiwa." Hadits tersebut dimauqufkan oleh Zuhair. Telah mengabarkan kepada kami [Hilal bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Amr bin Ghalib], ia berkata; [Aisyah] berkata; wahai Ammar, tidakkah engkau mengetahui bahwa tidak halal darah seseorang kecuali karena tiga perkara, yaitu: membunuh jiwa, atau seseorang yang berzina setelah menikah.. dan ia menyebutkan hadits.

nasai:3952

Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl] dan [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah], mereka berdua berkata; kami bersama [Utsman] dan ia dalam keadaan terkepung. Dan kami apabila memasuki suatu tempat masuk maka kami mendengar perkataan orang di ubin. Kemudian Utsman pada suatu hari masuk kemudian keluar, dan berkata; sesungguhnya mereka mengancamku untuk dibunuh. Kami katakan; Allah akan menolongmu dari mereka. Ia berkata; kenapa mereka akan membunuhku? Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan tiga perkara; yaitu: seseorang yang kafir setelah masuk Islam, atau berzina setelah menikah, atau membunuh jiwa."Demi Allah, saya tidak pernah bezina pada masa jahiliyah dan Islam, dan saya tidak berharap memiliki ganti bagi agamaku setelah Allah memberiku hidayah, dan tidak pernah membunuh jiwa. Maka kenapa mereka akan membunuhku?"

nasai:3953

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas], ia berkata; telah datang beberapa orang dari 'Urainah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Seandainya kalian keluar menuju unta kami dan meminum sebagian susunya dan kencingnya." Qatadah berkata; dan air kencingnya. Kemudian mereka keluar menuju unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian setelah mereka sehat maka mereka kafir setelah masuk Islam dan membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mukmin dan menggiring unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta pergi memerangi beliau. Maka beliau mengirim utusan untuk mencari mereka hingga mereka tertangkap kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka.

nasai:3963

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas], ia berkata; beberapa orang dari 'Urainah telah masuk Islam kemudian mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Seandainya kalian keluar menunu unta kami dan meminum sebagian susunya." Humaid berkata; Qatadan berkata; dari Anas; dan kencingnya... lalu mereka melakukannya. Kemudian setelah sembuh maka mereka kafir setelah masuk Islam, dan membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan melarikan diri sebagai orang yang memerangi. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus orang yang dapat membawa mereka, hingga mereka tertangkap. Kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka dan meninggalkan mereka di daerah Al Harrah hingga mati.

nasai:3964

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa beberapa orang atau laki-laki dari 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah para pemilik hewan ternak bukan pemilik tanaman. Dan mereka tidak cocok tinggal di Madinah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar datang kepada unta dan memerintahkan mereka agar keluar dan meminum sebagian susu dan kencingnya. Kemudian setelah mereka sembuh dan berada di pinggir daerah Al Harrah mereka kafir setelah masuk Islam, dan membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menggiring unta tersebut. Kemudian beliau meningirimkan utusan untuk mengejar mereka, hingga mereka dapat didatangkan, kemudian beliau mencongkel mata mereka dan memotong tangan serta kaki mereka kemudian meninggalkan mereka di daerah Al Harrah dalam keadaan mereka hingga mati. [Muhammad bin Al Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami seperti itu dari [Abdul A'la].

nasai:3965

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Azhar Ahmad bin Al Azhar An Naisaburi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman Ar Razi], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Mughirah bin Muslim] dari [Mathar Al Warraq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa [Utsman] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan salah satu dari tiga perkara, yaitu; seseorang yang berzina setelah menikah, maka ia dirajam, atau membunuh dengan sengaja maka ia akan dibalas, atau murtad setelah masuk Islam maka ia dibunuh."

nasai:3989

Telah mengabarkan kepada kami [Muammal bin Ihab], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dari [Abu An Nadhr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Utsman bin 'Affan], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan tiga perkara, yaitu; berzina setelah menikah, atau membunuh orang maka ia dibunuh atau kafir setelah masuk Islam maka ia dibunuh."

nasai:3990

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya ke Yaman kemudian mengirimkan Mu'adz bin Jabal setelah itu. Kemudian setelah sampai ia berkata; wahai manusia, sesungguhnya saya adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian. Kemudian Abu Musa melemparkan bantal untuknya agar ia duduk padanya. Kemudian didatangkan seorang laki-laki Yahudi yang masuk Islam kemudian kafir. Maka Mu'adz berkata; saya tidak akan duduk hingga ia dibunuh, inilah keputusan Allah dan RasulullahNya. Sebanyak tiga kali, kemudian setelah dibunuh iapun duduk.

nasai:3998

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asbath], ia berkata; [As Suddi] mengaku dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya], ia berkata; pada saat hari penaklukan Mekkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keamanan kepada orang-orang kecuali empat orang dan dua wanita, beliau bersabda: "Bunuh mereka walaupun engkau dapati mereka bergantungan dikain penutup Ka'bah yaitu Ikrimah bin Abi Jahl, Abdullah bin Khathal, Maqis bin Shubabah, dan abdullah bin Sa'd bin Abi Sarh. Adapun Abdullah bin Khathal ketahuilah bahwa ia didapati bergantungan dikain penutup Ka'bah, lalu Sa'id bin Huraits dan Ammar bin Yasir bersaing untuk mendapatkannya, dan Sa'id bin Huraits mendahului Ammar karena ia lebih muda lalu ia membunuhnya, adapun Maqis bin Shubabah diketemukan orang-orang dipasar lalu mereka membunuhnya, adapun ikrimah ia berlayar lalu datanglah angin kencang, para awak kapal berkata ikhlaskan niat kalian karena tuhan-tuhan kalian tidak akan mampu menolong kalian disini, lalu Ikrimah berkata demi Allah jika tidak ada yang bisa menyelamatkanku dilaut kecuali ikhlas maka tidak ada yang bisa menyelamatkanku didaratan kecuali ikhlas, ya Allah sesungguhnya engkau memiliki janji atasku, jika engkau memaafkanku dari apa yang aku lakukan didalamnya maka aku akan mendatangi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan meletakkan tanganku ditangannya dan aku akan mendapatinya sebagai orang yang pemaaf dan bermurah hati, lalu ia datang dan masuk Islam, sedangkan Abdullah bin Sa'd bin Abi Sarh sesungguhnya ia sembunyi dirumah Utsman bin Affan, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru orang-orang untuk berbaiat, ia datang bersamanya, hingga ia dibawa kesisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ia berkata; wahai Rasulullah, baiatlah Abdullah, lalu beliau mengangkat kepala beliau dan melihatnya tiga kali setiap kali melihat beliau enggan lalu beliau membaiatnya setelah ketiga kalinya, lalu beliau bertemu dengan sahabatnya dan bersabda: "Adakah diantara kalian orang yang berakal, berdiri di sisi orang ini di tempat ia melihatku menahan tanganku untuk berbaiat kepadanya, lalu ia membunuhnya?" para sahabat berkata; bagaimana kami tahu apa yang ada didalam hatimu wahai Rasulullah, tidakkah anda memberikan isyarat kepada kami? Beliau bersabda: "Sesungguhnya tidak layak bagi seorang Nabi memiliki mata penipu."

nasai:3999

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Daud] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; ada seorang Anshor yang masuk Islam lalu ia murtad dan kembali begabung dengan kesyirikan, kemudian ia menyesal dan pergi menemui kaumnya tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apakah saya bisa bertaubat? Lalu kaumnya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata sesungguhnya Fulan menyesal dan ia menyuruh kami untuk bertanya kepadamu apakah ia masih bisa bertaubat, lalu turunlah ayat Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman hingga firmanNya Maha pengampun lagi Penyayang lalu beliau mengutus seseorang kepadanya dan iapun masuk Islam.

nasai:4000

Telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Waqid], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata mengenai Surat Nahl: Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir hingga firmanNya baginya azab yang besar kemudian dihapus dan Allah mengecualikan dari hal tersebut, Allah berfirman: Dan sesungguhnya Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan sabar; sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Ia adalah abdullah bin Sa'd bin Abi Sarh yang dahulu berada di Mesir, ia menulis untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu syetan menghilangkannya dan ia kembali kepada kekafiran, maka beliau menyuruh untuk membunuhnya pada hari penaklukan Mekkah lalu Utsman bin Affan meminta untuk dilindungi dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melindunginya.

nasai:4001

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Taubah Al 'Anbari] dari [Abdullah bin Qudamah bin 'Anazah] dari [Abu Barzah Al Aslami], ia berkata; seseorang berbuat kasar kepada [Abu Bakar Ash Shiddiq] kemudian saya mengatakan kepadanya; apakah boleh saya membunuhnya? Lalu ia mencegahku dan berkata; hal ini bukan hak bagi seseorang setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:4003

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari ['Amr bin Murrah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Barzah], ia berkata; [Abu Bakar] marah kepada seseorang, kemudian saya katakan; siapakah ia wahai khalifah Rasulullah? ia berkata; untuk apa? Saya katakan; Agar saya penggal lehernya apabila engkau memerintahkan hal tersebut. Ia berkata; apakah engkau akan melakukannya? Saya katakan; ya. Ia berkata; demi Allah sungguh sebagian besar perkataanku yang saya katakan telah menghilangkan kemarahannya. Kemudian ia berkata; hal itu tidak boleh bagi seorangpun setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:4004

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari] dari [Abu Barzah], ia berkata; saya melewati [Abu Bakar] dan ia sedang marah kepada seseorang dari para sahabatnya. Kemudian saya katakan; wahai khalifah, siapakah orang yang engkau marah kepadanya? Ia berkata; kenapa engkau bertanya? Saya katakan; saya akan memenggal lehernya. Ia berkata; demi Allah sungguh sebagian besar perkataan yang saya katakan telah menghilangkan kemarahannya. Kemudian ia berkata; hal itu tidak boleh bagi seorangpun setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:4005

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Yahya bin Hammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Sulaiman] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Al Bukhturi] dari [Abu Barzah], ia berkata; [Abu Bakar] marah kepada seseorang dari para sahabatnya. Kemudian Abu Barzah berkata; seandainya engkau memerintahkan kepadaku niscaya saya akan melakukannya. Abu Bakar berkata; demi Allah tidak hal tersebut tidak diperbolehkan bagi manusia setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:4006

Telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Shaleh Al Asy'ari], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Zaid] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Barzah], ia berkata; [Abu Bakar] marah kepada seseorang dengan kemarahan yang sangat hingga warna kulitnya berubah. Saya mengatakan; wahai khalifah Rasulullah, demi Allah seandainya engkau memerintahkan saya sungguh akan saya penggal lehernya. Seolah-olah ia tersirami air dingin. Kemudian kemarahannya kepada orang tersebut hilang. Ia berkata; ibumu kehilangan dirimu, wahai Abu Barzah, sesungguhnya hal tersebut tidak boleh untuk seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdurrahman berkata; hal ini adalah suatu kesalahan, dan yang benar adalah Abu Nashr, namanya adalah Humaid bin Hilal. Dan Syu'bah menyelisihinya.

nasai:4007

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah], ia berkata; saya mendengar [Abu Nashr] menceritakan dari [Abu Barzah], ia berkata; saya datang kepada [Abu Bakar] dan ia telah marah kepada seseorang dan orang tersebut membalasnya. Kemudian saya katakan; tidakkah saya memenggal lehernya? Kemudian ia melarangku dan berkata; sesungguhnya hal tersebut tidak boleh untuk seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdurrahman berkata; Abu Nashr adalah Humaid bin Hilal. Yunus bin 'Ubaid meriwayatkan hadits tersebut darinya.

nasai:4008

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Affan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin Mutharrif bin Asy Syakhir] dari [Abu Barzah Al Aslami] bahwa Ia berkata kami pernah bersama [Abu Bakar Ash Shiddiq] kemudian ia marah kepada seseorang dari orang-orang muslim, dan kemarahannya sangat keras. Tatkala saya melihat hal tersebut saya katakan; wahai khalifah Rasulullah, bolehkah saya penggal lehernya? Kemudian tatkala saya menyebutkan pembunuhan maka ia berpaling dari peristiwa tersebut dan berniat untuk mengarah ke selain hal tersebut. Kemudian setelah kami bubar ia mengirim utusan kepadaku dan berkata; wahai Abu Barzah, apa yang engkau katakan? Dan saya lupa yang saya katakan, saya katakan; inggatkan saya. Ia berkata; tidakkah engkau ingat apa yang engkau katakan? Saya katakan; tidak, demi Allah. Ia berkata; tidakkah engkau melihat ketika engkau melihatku marah kepada seseorang kemudian engkau mengatakan; bolehkan saya memenggal lehernya wahai khalifah Rasulullah? Apakah engkau mengingat hal tersebut atau engkau akan melakukan hal tersebut? Saya katakan; ya, demi Allah. Dan sekarang jika engkau memerintahkan saya maka saya akan melakukannya. Ia berkata; demi Allah hal tersebut tidak boleh bagi seseorang setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdurrahman berkata; hadits ini adalah hadits yang terbaik. Allah ta'ala a'lam.

nasai:4009

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shaleh bin Kaisan] dari [Al Harits bin Fudhail] bahwa [Ibnu Syihab] menceritakan kepadanya dari ['Ubadah bin Ash Shamit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kalian membaitku sebagaimana para wanita membaitku, agar tidak akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anak kalian, tidak akan berbuat dusta yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian dan tidak akan mendurhakaiku dalam urusan yang baik." Maka kami mengatakan; ya, wahai Rasulullah. Kemudian kami membait beliau untuk hal tersebut. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang setelah itu melakukan sesuatu kemudian mendapatkan hukuman maka hal tersebut merupakan kafarah, dan barang siapa yang belum mendapatkan hukuman maka urusannya kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengampuninya dan apabila Allah menghendaki maka Allah menghukumnya."

nasai:4092

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Shofwan bin Umayyah] ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah sungguh mereka mengatakan; sesungguhnya Surga tidak ada yang memasukinya kecuali orang Muhajir, beliau bersabda "Tidak ada hijrah setelah penaklukan Mekkah namun hanya jihad dan niat, jika kalian diperintah untuk berangkat berjihad maka berangkatlah."

nasai:4099

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] dari [Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Hani`] dari [Nu'aim bin Dajajah] ia berkata; saya mendengar [Umar bin Khathab] berkata; tidak ada hijrah setelah wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:4101

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya katakan; wahai Rasulullah, saya memanah hewan buruanku kemudian saya mencari jejaknya setelah satu malam, Beliau bersabda: " Apabila engkau dapatkan padanya anak panahmu, dan tidak ada hewan buas yang memakannya maka makanlah."

nasai:4228

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Khalid Al Khalal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Mu'awiyah yaitu Ibnu Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] dari [Abu Tsa'labah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai orang yang menjumpai hewan buruan buruannya setelah tiga hari, beliau bersabda: "Hendaknya ia memakannya kecuali apabila telah membusuk."

nasai:4229

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami pada hari Kurban setelah melakukan shalat kemudian bersabda: "Barang siapa yang melakukan shalat kami dan menyembelih sembelihan kami sungguh ia telah benar dalam menyembelih dan barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu adalah kambing yang dimanfaatkan dagingnya bukan kurban." Kemudian Abu Burdah berkata; wahai Rasulullah, demi Allah saya telah menyembelih sebelum keluar melakukan shalat dan saya tahu bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, sehingga saya mempercepat, kemudian saya makan dan memberikan makan kepada keluarga dan tetanggaku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah kambing yang dimanfaatkan dagingnya." Ia berkata; saya memiliki anak kambing betina, kambing yang berumur satu tahun lebih baik daripada dua kambing yang dimanfaatkan dagingnya saja, apakah itu mencukupi untukku? Beliau bersabda: "ya, dan tidak mencukupi untuk seorangpun setelahmu."

nasai:4319

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan daging kurban setelah tiga hari.

nasai:4347

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakan daging kurban setelah tiga hari kemudian beliau bersabda: " Makanlah, berbekallah dan masaklah."

nasai:4350

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad Zughbah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Khabbab yaitu Abdullah bin Khabbab] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] datang dari perjalanan kemudian keluarganya menghidangkan kepadanya daging kurban. Kemudian ia berkata; saya tidak akan memakannya hingga bertanya. Kemudian ia pergi kepada saudara seibunya [Qatadah bin An Nu'man] ia adalah orang Badr. Lalu ia bertanya kepadanya mengenai hal tersebut, kemudian Qatadah berakta; sesungguhnya telah terjadi setelahmu suatu perkara sebagai pembatal apa yang dahulu mereka dilarang darinya yaitu memakan daging kurban setelah tiga hari.

nasai:4351

Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Abdul 'Azhim Al 'Anbari] dari [Al Ahwash bin Jawwab] dari ['Ammar bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq] dari [Az Zubair bin 'Adi] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya telah melarang kalian dari daging kurban Setelah tiga hari dan dari rendaman anggur kecuali dalam wadah air dari kulit dan dari menziarahi kuburan, sekarang makanlah daging kurban semau kalian dan berbekallah serta simpanlah, dan barang siapa yang ingin berziarah kubur maka sesungguhnya hal itu akan mengingatkannya kepada Akherat, dan minumlah serta jauhi segala yang memabukkan."

nasai:4354

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Malik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Amrah] dari [Aisyah], ia berkata; sekelompok orang dari penduduk badui datang dengan terburu-buru pada waktu idul adhha, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makan dan dan simpanlah selama tiga hari." Kemudian setelah itu mereka berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang memanfaatkan dari kurban mereka mencairkan lemaknya dan darinya mereka membuat geriba. Beliau bersabda: "Ada apa dengan hal tersebut?" Ia berkata; yang telah anda larang yaitu menyimpan daging kurban. Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya melarang sekelompok orang yang datang terburu-buru, makan, simpan dan bersedekahlah."

nasai:4355

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dari [ayahnya], ia berkata; saya menemui [Aisyah] kemudian berkata; apakah dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari daging kurban setelah tiga hari? Ia berkata; ya, orang-orang tertimpa kesusahan kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin agar orang kaya memberi makan orang yang miskin. 'Abis berkata; sungguh saya telah melihat keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam memakan betis kambing setelah lima belas hari. Saya bertanya; apa sebab hal itu? Aisyah tertawa dan berkata; keluarga Muhammad tidaklah kenyang roti Yang diberi lauk sejak tiga hari hingga beliau menemui Allah 'azza wajalla.

nasai:4356

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tiga orang yang tidak akan diajak bicara Allah 'azza wajalla dan Allah tidak akan melihat mereka pada Hari Kiamat serta tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka siksaan yang pedih, yaitu; orang yang memiliki kelebihan air dijalan dan ia melarang orang yang dalam perjalan untuk mengambilnya, seseorang yang membai'at imam karena urusan dunia, apabila ia memberi apa yang ia inginkan maka ia akan menunaikan haknya dan apabila ia tidak memberinya maka ia tidak memenuhi haknya, dan seseorang yang menawar barang orang lain setelah Ashar dan bersumpah kepadanya dengan nama Allah sungguh ia telah diberi dengan harga sekian dan sekian, kemudian orang lain mempercayainya."

nasai:4386

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila dua orang saling berjaul beli maka setiap mereka memiliki hak memilih hingga mereka berpisah" dan berkata sekali lagi; selama mereka belum berpisah atau salah seorang diantara mereka memberikan hak memilih kepada yang lain, maka apabila salah seorang diantara mereka memberikan hak memilih kepada kepada yang lain kemudian mereka berjual beli atas dasar hal tersebut maka jual beli mereka telah tetap, kemudian apabila mereka berpisah setelah melakukan jual beli dan salah seorang diantara mereka tidak meninggalkan jual beli maka jual beli tersebut telah tetap"

nasai:4396

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; telah datang seorang budak kemudian membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melakukan hijrah, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak merasakan bahwa ia adalah seorang budak. Kemudian tuannya datang menginginkannya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah dia kepadaku." Kemudian beliau membelinya dengan dua orang budak hitam, kemudian beliau tidak membai'at seseorang hingga bertanya kepadanya apakah ia budak?

nasai:4542

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membeli pohon kurma setelah dikawinkan maka buahnya untuk orang yang membeli kecuali orang yang membeli mensyaratkan buah tersebut untuknya, dan barang siapa yang membeli budak dan ia memiliki harta maka hartanya milik orang yang menjual kecuali orang yang membeli mensyaratkannya."

nasai:4557

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku beberapa orang dari ulama, diantara mereka adalah [Yunus] dan [Al Laits] bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada mereka dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; telah datang Barirah kepadaku dan berkata; wahai Aisyah, sesungguhnya saya telah mengadakan janji dengan tuanku untuk memerdekakan diriku, dengan sembila uqiyah pada setiap tahun satu uqiyah, maka bantulah saya. Dan ia belum membayar sedikitpun dari perjanjian pembebasannya itu. Kemudian Aisyah berkata kepadanya; kembalilah kepada taunmu, apabila mereka ingin saya memberikan itu semua kepada mereka dan perwaliannya untukku maka saya akan melakukannya. Kemudian Barirah pergi menemui tuannya dan menawarkan kepada mereka hal tersebut, namun mereka menolak, dan mengatakan; apabila ia mau mengharapkan pahala maka hendaknya silahkan ia melakukan dan perwalian itu untuk kami. Kemudian Aisyah menyampaikan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau bersabda: "Hal itu tidak menghalangimu darinya. Belilah dan merdekakan, sesungguhnya perwalian untuk orang yang memerdekakan." Kemudian Aisyah melakukannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri diantara manusia kemudian memuji Allah ta'la kemudian bersabda: "Adapun selanjutnya, bagaimana keadaan orang-orang yang memberikan syarat-syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah. Barang siapa yang memberikan syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah maka syarat tersebut adalah batil, walaupun seratus syarat. Keputusan Allah lebih berhak dan syarat Allah lebih kuat, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang memerdekakan."

nasai:4577

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada penduduk Yaman yang berisi tentang berbagai kewajiban, sunnah-sunnah, dan diyat. Beliau mengutus 'Amru bin Hazm untuk mengantar surat tersebut. Kemudian surat tersebut dibacakan di hadapan penduduk Yaman. Inilah naskahnya; "Dari Muhammad, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kepada Syurahbil bin Abdu Kulal dan Nu'aim bin Abdu Kulal, serta Al Harits bin Abdu Kulal Qail Dzu ru'ain, Ma'afir, dan Hamdan; adapun selanjutnya.... Dan di antara isi surat tersebut adalah bahwa, "Barang siapa membunuh seorang mukmin secara lalim dengan adanya bukti maka ia mendapatkan balasan, kecuali apabila para wali orang yang dibunuh merasa rela. Untuk sebuah nyawa satu diyat yaitu seratus ekor unta, hidung apabila dipotong semuanya adalah satu diyat, untuk lidah satu diyat, untuk dua bibir satu diyat, dua buah pelir satu diyat, penis satu diyat, tulang belakang satu diyat, dua mata satu diyat, satu kaki setengah diyat, luka yang sampai kepada otak sepertiga diyat, luka dalam sepertiga diyat, tulang retak dan bergeser lima belas unta, dan untuk setiap jari tangan dan kaki sepuluh unta, untuk gigi lima unta, untuk luka yang menampakkan tulang lima unta. Dan seseorang dibunuh akibat membunuh seorang wanita, bagi pemilik emas diyatnya adalah seribu dinar." Muhammad bin Bakkar bin Bilal menyelisihi hal tersebut.

nasai:4770

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman]. Disebutkan dari jalur lain: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sayyar] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam... dan Ahmad berkata di dalam haditsnya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah pezina itu berzina ketika dia dalam keadaan beriman, dan tidaklah pencuri itu mencuri ketika dia dalam keadaan beriman, tidaklah dia meminum khamr ketika meminumnya sedangkan dia dalam keadaan beriman, kemudian taubah terbentang setelah itu."

nasai:4788

Telah mengkhabarkan kepada kami [Imran bin Bakkar], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Syu'aib], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [ayahku] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; "Seorang wanita meminjam perhiasan melalui lisan orang-orang yang dikenal sedang dia tidak dikenal. Lalu dia jual perhiasan tersebut dan ia ambil uangnya. Kemudian dia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam. Lalu keluarganya berusaha menemui Usamah bin Zaid. Usamah kemudian berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam tentang wanita tersebut. Maka meronalah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam sementara Usamah berbicara. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam bersabda; "Apakah kamu hendak meminta syafa'at (keringanan) kepadaku atas hokum yang ditetapkan Allah?" Usamah berkata; "Mohonkanlah ampunan untukku, wahai Rasul Allah." Sontak Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam berdiri lalu memuji pada Alloh 'azza wajalla dengan pujian yang menjadi hakNya kemudian bersabda, "Amma ba'du, Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang yang mulia di antara mereka mencuri mereka membiarkannya, sedang apabila orang yang lemah di antara mereka mencuri mereka tegakkan had (hukuman) atasnya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya aku potong tangannya." Lalu dipotonglah tangan wanita tersebut.

nasai:4814

Telah mengkhabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Urwah bin Az Zubair] telah mengkhabarkan kepadanya dari [Aisyah] bahwa seorang wanita mencuri pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat terjadi perang penaklukan Mekkah. Kemudian dia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Usamah bin Zaid berbicara kepada beliau mengenai wanita tersebut. Setelah Usamah berbicara wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah dan beliau bersabda: "Apakah kamu akan memberikan pertolongan dalam permasalahan hukuman di antara hukuman-hukuman Allah?" Usamah berkata; "Mintakanlah ampunan untukku wahai Rasulullah!" Kemudian setelah sore hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian memuji Allah 'azza wajalla dengan pujian yang menjadi hakNya kemudian bersabda: "Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang mulia di antara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya sedang apabila ada orang yang lemah di antara mereka mencuri maka mereka menegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, apabila Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya."

nasai:4818

Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa seorang wanita pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencuri pada saat terjadi perang Penaklukan Mekkah, Kemudian kaumnya datang kepada Usamah bin Zaid meminta pertolongan kepadanya. Urwah berkata; "Kemudian tatkala Usamah berbicara kepadanya mengenai wanita tersebut wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah dan beliau bersabda: "Apakah engkau mengajakku bicara mengenai hukuman di antara hukuman-hukuman Allah?" Usamah berkata; "Mintakanlah ampunan untukku wahai Rasulullah! Kemudian tatkala sore hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, beliau memuji Allah dengan pujian yang menjadi hakNya. Kemudian beliau bersabda: "Adapun selanjutnya, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang mulia diantara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya dan apabila ada orang lemah di antara mereka yang mencuri maka mereka menegakkan hukuman kepadanya. Demi Dzat, yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar tangan wanita tersebut dipotong. Kemudian setelah itu dia memperbaiki taubatnya. [Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Setelah itu dia datang kepadaku dan saya laporkan keperluannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:4819

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Abdullah bin 'Amr] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau ditanya mengenai buah yang menggantung di pohon. Beliau bersabda: "Orang yang mengambilnya karena sangat membutuhkan dan tidak mengambilnya di dalam lipatan kain, maka tidak ada hukuman atasnya. Dan barang siapa yang keluar membawa sebagian darinya (yang ada dalam lipatan kain) maka dia wajib membayar denda dua kalinya, serta mendapat hukuman. Dan barang siapa yang mencuri sebagian darinya setelah terkumpul dalam tempat pengeringan dan mencapai harga tameng maka tangannya dipotong, dan barang siapa yang mencuri kurang dari itu maka dia berkewajiban membayar denda dua kalinya, dan mendapatkan hukuman."

nasai:4872

Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Syu'bah] dari [Qatadah], dia berkata; "Saya mendengar [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: ""Tiga perkara yang apabila ada pada diri seseorang niscaya dia akan mendapatkan manisnya keimanan, yaitu; orang yang mencintai seseorang di mana tidaklah dia mencintainya kecuali karena Allah 'azza wajalla, orang yang lebih mencintai Allah dan RasulNya daripada selain mereka berdua, dan orang yang lebih suka dicampakkan ke dalam Neraka daripada kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya darinya."

nasai:4902

Telah mengkhabarkan kepadaku [Ahmad bin Al Mua'lla bin Yazid], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Shaleh], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hamba masuk Islam lalu memperbaiki keIslamannya maka Allah akan menuliskan untuknya setiap kebaikan yang dia lakukan, dan dihapus setiap keburukan yang dia lakukan kemudian setelah itu (setiap) kebaikan dibalas dengan sepuluh hingga tujuhratus kali lipat, sedangkan keburukan akan dibalas dengan semisalnya kecuali jika Allah Azza wa jalla memaafkannya."

nasai:4912

Telah mengkhabarkan kepadaku, [Ibrahim bin Ya'qub], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Wail], dia berkata; [Ibnu Mas'ud] berkhutbah kepada kami, dia berkata; "Bagaimana kalian memerintahkanku untuk membaca berdasarkan bacaan Zaid bin Tsabit setelah aku membaca dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak tujuh puluh sekian surat? Sedangkan Zaid bersama beberapa orang anak dan dia memiliki dua jambul."

nasai:4978

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] ia berkata; aku mendengar [Abdullah bin Murrah] menceritakan dari [Al Harits] dari [Abdullah] ia berkata, "Pemakan riba, yang membawakannya dan yang menulisnya -jika mereka mengetahui-, wanita pentato, wanita yang minta ditato untuk tampil cantik, penolak zakat, dan orang badui yang murtad setelah hijrah, pada hari kiamat mereka akan dilaknat melalui lisan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:5013

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Manshur] dari [Salim] dari [seorang laki-laki] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Seorang laki-laki yang memakai cincin emas duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara di tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat tongkat kecil, atau pelepah kurma. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memukul jari lelaki itu dengan tongkatnya, laki-laki itu pun berkata, "Ada apa denganku ya Rasulullah!" beliau menjawab: "Kenapa kamu tidak membuang sesuatu yang ada di jarimu ini?" laki-laki itu lantas membuang cincinnya. Setelah kejadian itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali melihat laki-laki tersebut, beliau pun bertanya: "Apa yang dilakukan oleh cincin itu?" laki-laki itu menjawab, "Aku telah membuangnya." Beliau bersabda: "Aku tidak menyuruhmu seperti itu, tapi aku ingin agar kamu menjualnya hingga engkau dapat memanfaatkan hasil penjualannya." Ini adalah hadits munkar.

nasai:5097

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Wahb bin Jarir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata; Aku mendengar [Muhammad bin Abu Ya'qub] dari [Al Hasan bin Sa'd] menceritakan dari [Abdullah bin Ja'far] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunda kunjungannya kepada keluarga Ja'far selama tiga hari, setelah itu beliau mengunjungi mereka. Beliau bersabda: "Setelah hari ini janganlah kalian tangisi saudaraku." Kemudian beliau bersabda lagi: "Bawalah kemari anak-anak saudaraku." Maka kami pun dibawa ke hadapan beliau layaknya anak-anak burung, beliau lantas bersabda: "Panggilkan tukang cukur kemari." Beliau kemudian memerintahkan tukang cukur itu untuk mencukur rambut kami."

nasai:5132

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa membiarkan rambutnya terurai, sementara orang-orang musyrik membelah rambut mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasanya suka berkesesuaian dengan orang-orang ahli kitab dalam hal-hal yang tidak ada perintah di dalamnya, setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membelah rambutnya."

nasai:5143

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Numair] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar Ibnul Khaththab], bahwasanya ia pernah melihat pakaian yang bersulam sutera dijual di depan pintu masjid, lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya engkau membeli pakaian ini untuk engkau pakai di hari jum'at, atau saat para utusan datang kepadamu?" Beliau lalu bersabda: "Orang yang memakai pakaian ini adalah mereka-mereka yang tidak akan mendapatkan bagian di akhirat." Umar berkata, "Setelah itu, kain-kain itu didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu memakaikan salah satu pakaian tersebut kepadaku." Umar lalu berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa pakaian itu engkau kenakan untukku, padahal engkau telah mengatakan tentang pakaian itu sebagaimana yang telah engkau katakan tadi!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku pakaikan itu bukan untuk engkau pakai, aku pakaikan itu agar engkau berikan kepada orang lain atau engkau jual kembali." Maka Umar pun memberikan pakaian itu kepada saudaranya seibu yang masih musyrik."

nasai:5200

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Umarah] -yaitu Ibnu Umair- dari ['Abdurrahman bin Yazid] ia berkata, "Suatu hari banyak orang datang kepada Abdullah (untuk minta fatwa), [Abdullah] lalu berkata, "Telah datang kepada kita suatu masa, kita bukan seorang hakim dan bukan orang yang ahli dalam bidang itu. Dan Allah telah menentukan bahwa kita akan bertemu dengan (masa itu) sebagaimana yang kalian lihat ini, maka barangsiapa dari kalian diamanahi sebagai hakim setelah hari ini, hendaklah ia menghukumi berdasarkan apa yang ada dalam Kitabullah. Jika ada satu masalah yang tidak ada dalam Kitabullah, hendaklah ia menghukumi sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghukuminya. Jika ada satu masalah yang tidak ada dalam Kitabullah dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga belum menghukuminya, hendaklah ia menghukumi sebagaimana orang-orang shalih menghukuminya. Jika ada satu masalah yang tidak ada dalam Kitabullah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (hadits) dan orang-orang shalih juga belum pernah menghukuminya, hendaklah ia mengerahkan semua pikirannya dan jangan mengatakan 'Sesungguhnya aku takut, sesungguhnya aku takut'. Sebab yang halal telah jelas dan yang haram juga jelas. Sedangkan di antara keduanya terdapat perkara mutasyabihat (meragukan), maka tinggalkanlah yang meragukanmu dan amalkanlah apa yang tidak meragukanmu." 'Abdurrahman berkata; "Hadits ini sanadnya baik sekali."

nasai:5302

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Ali bin Maimun] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Firyani] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Huraits bin Zhuhair] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Telah datang kepada kita suatu masa, kita bukan seorang hakim dan bukan seorang yang ahli dalam bidang itu. Dan Allah telah menetapkan bahwa kita akan bertemu dengan (masa itu) sebagaimana yang kalian lihat saat ini, maka barangsiapa dari kalian diamanahi sebagai hakim setelah hari ini, hendaklah ia menghukumi berdasarkan apa yang ada dalam Kitabullah. Jika ada satu masalah yang tidak ada dalam Kitabullah, hendaklah ia menghukumi sebagaimana Nabi-Nya menghukuminya. Jika ada satu masalah yang tidak ada dalam Kitabullah dan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam juga belum menghukuminya, hendaklah ia menghukumi sebagaimana orang-orang shalih menghukuminya. Dan janganlah salah seorang dari kalian mengatakan 'Sesungguhnya aku takut, sesungguhnya aku takut', Sebab yang halal telah jelas dan yang haram juga telah jelas. Sedangkan di antara keduanya adalah perkara musytabihah (meragukan), maka tinggalkanlah yang meragukanmu dan amalkanlah apa yang tidak meragukanmu."

nasai:5303

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Sufyan bin Sa'id] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Raja-raja setelah Nabi Isa bin Maryam 'Alaihi Ash Shalatu was Salam mengubah Kitab Taurat dan Injil, padahal di tengah-tengah mereka ada orang-orang yang membaca Kitab Taurat. Lalu dikatakan kepada raja-raja itu; "Kita tidak mendapatkan celaan yang lebah buruk dari celaan mereka. Mereka membaca: ' Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir'. Ayat-ayat itu mereka baca untuk mencela perbuatan kita, maka ajaklah mereka agar mereka membaca sebagaimana yang kita baca, dan beriman sebagaimana yang kita imani." Raja-raja itu lalu mengajak orang-orang yang membaca Taurat (orang-orang yang beriman), kemudian mengumpulkan dan menawarkan kepada mereka; (memilih untuk) dibunuh atau mereka meninggalkan bacaan Taurat dan Injil mereka, kecuali jika mereka mau membaca Taurat dan Injil sebagaimana bacaan yang telah mereka ubah. Orang-orang yang beriman berkata; "Apa yang kalian inginkan dengan tawaran itu? Biarkanlah kami." Lalu sekelompok dari mereka berkata; "Bangunkanlah sebuah menara untuk kami, lalu naikkan kami ke atasnya, berikan kepada kami suatu alat yang dengannya kami dapat menaikkan makanan dan minuman kami hingga kami tidak melewati (mengganggu) kalian." Sebagian dari mereka juga berkata; "Biarkanlah kami berpencar di bumi sampai kami kehausan dan minum sebagaimana binatang minum, jika kalian mendapati kami berada di wilayah kalian, maka bunuhlah kami." Sebagian lagi berkata; "Bangunkan kami sebuah rumah (biara) di padang sahara, maka kami akan menggali sumur dan menanam sayuran, kami tidak akan melintasi atau menemui kalian lagi." Dan tidak ada satu kabilah pun kecuali telah disiapkan air yang mendidih oleh raja-raja tersebut. Ibnu Abbas berkata; "Ketika mereka melakukan hal itu, Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: ' Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya'. Sedangkan yang lain berkata; "Kami akan beribadah sebagaimana Fulan beribadah. Kami akan berpetualang sebagaimana Fulan berpetualang. Kami akan membangun rumah sebagaimana Fulan membagun rumah." Mereka tetap dalam kemusyrikan, dan mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang keimanan orang-orang yang mereka jadikan tauladan. Ketika Allah mengutus Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka (orang-orang yang beriman) tidak tersisa kecuali hanya sedikit saja. Seorang laki-laki akan turun dari tempat peribadatannya, para petualang akan datang dari tempat petualangannya, pemilik rumah (biara) akan keluar dari dalam rumahnya, lalu mereka akan beriman dan membenarkan kenabiannya (Muhammad). Allah Tabaraka Wa Ta'ala lalu berfirman: ' Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian'. Dua bagian (kebaikan) itu adalah keimanan mereka kepada Isa, Taurat dan Injil, serta keimanan mereka kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan pembenaran mereka kepadanya. Ibnu Abbas melanjutkan; "Allah menjadikan cahaya bagi mereka, dengannya mereka dapat mengamalkan Al-Qur'an dan mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Selanjutnya Allah berfirman: ' Kami terangkan yang demikian itu) supaya ahli Kitab mengetahui', mereka menyerupai kalian '(bahwa mereka tiada mendapat sedikitpun) '."

nasai:5305

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dapat menghapus kesalahan dan menaikkan derajat?" para sahabat menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyempurnakan shalat disaat yang tidak disukai, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat. Dan itulah ribath." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala`] sebagaimana hadits tersebut. Qutaibah menyebutkan dalam haditsnya, "Itulah ribath, itulah ribath, itulah ribath." Tiga kali. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Abdullah bin 'Amru, Ibnu Abbas dan Abidah, disebut juga Ubaidah bin Amru, Aisyah, Abdurrahman bin 'A`isy Al Hadlrami, dan Anas." Abu Isa berkata; "Dan hadits Abu Hurairah dalam bab ini adalah hadits yang paling baik dan derajatnya shahih." Dan Al 'Ala` bin Abdurrahman adalah Ibnu Ya'qub Al Juhani Al Huraqi, ia adalah seorang yang dapat dipercaya menurut ahli hadits."

tirmidzi:47

telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki' bin Al Jarrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Zaid bin Hubab] dari [Abu Mu'adz] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki kain yang beliau gunakan untuk mengeringkan setelah berwudlu." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah tidak kuat dan tidak ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini, tentang Abu Mu'adz, mereka berkata; bahwa dia adalah Sulaiman bin Arqam, dan ia adalah orang yang lemah menurut para ahli hadits. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mu'adz bin Jabal."

tirmidzi:48

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'd] dari [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um] dari [Utbah bin Humaid] dari [Ubadah bin Nusai] dari [Abdurrahman bin Ghanmi] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah selesai berwudlu mengusap wajahnya dengan ujung kainnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib dan dalam sanadnya lemah. Risydin bin Sa'd dan Abdurrahman bin Ziyad bin An'um Al Afriqi melemahkan haditsnya. Beberapa ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka memberikan keringanan untuk mengelap sisa wudlu, adapun bagi mereka yang memakruhkannya, hal itu hanya berdasarkan atas sebuah pendapat bahwa wudlu akan ditimbang dalam timbangan amal. Hal itu diriwayatkan dari Sa'id Ibnul Musayyab dan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Humaid Ar Razi berkata, telah menceritakan kepada kami Jarir ia berkata; Ali bin Mujahid telah menceritakannya kepadaku, dan menurutku dia adalah seorang yang dapat dipercaya, yaitu dari Tsa'labah, dari Az Zuhri, ia berkata; "Tidak disukainya mengusap sisa wudlu karena itu akan ditimbang."

tirmidzi:49

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam Ibnul Harits] ia berkata; [Jarir bin Abdullah] buang air kecil, lalu berwudlu dan mengusap keduan khufnya. Lalu dikatakan kepadanya, "kenapa engkau melakukan ini?" ia berkata; "Apa yang menghalangiku untuk melakukan ini? aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya." Ibrahim berkata; "Hadits Jarir ini membuat orang-orang merasa ta'ajub, karena Jarir masuk Islam setelah turunnya surat Al Maidah." Ini adalah perkataan Ibrahim, yakni perkataan, "Hadits ini membuat orang-orang merasa ta'ajub." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar, Ali, Hudzaifah, Al Mughirah, Bilal, Sa'd, Abu Ayyub, Salman, Buraidah, 'Amru bin Umayyah, Anas, Sahl bin Sa'd, Ya'la bin Murrah, Ubadah Ibnu Shamid, Usamah bin Syarik, Abu Umamah, Jabir, Usamah bin Zaid dan Ibnu Ubadah, ada juga yang mengatakan, Ibnu Umarah dan Ubai bin Imarah." Abu Isa berkata; "Hadits Jarir ini derajatnya adalah hasan shahih."

tirmidzi:86

Diriwayatkan dari [Syahr bin Hausyab], ia berkata; "Aku melihat [Jarir bin Abdullah] berwudlu, lalu ia mengusap sepasang khufnya. Maka aku pun bertanya kepadanya tentang hal itu, ia menjawab, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu lalu mengusap kedua khufnya." Maka aku pun bertanya kepadanya, "Apakah itu sebelum turunnya surat Al Maidah atau sesudahnya?" Ia menjawab, "Aku belum masuk Islam kecuali setelah turunnya surat Al Maidah." [Qutaibah] menceritakan hal itu kepada kami, ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ziyad At Tirmidzi], dari [Muqatil bin Hayyan], dari [Syahr bin Hausyab], dari [Jarir]." Perawi berkata; " [Baqiyyah] meriwayatkan dari [Ibrahim bin Adham], dari [Muqatil bin Hayyan], dari [Syahr bin Hausyab], dari [Jarir]. Dan ini adalah hadits yang telah jelas, karena sebagian orang yang mengingkari tentang mengusap khuf mentakwilkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap khuf sebelum turunnya surat Al Maidah. Dan Jarir menyebutkan dalam haditsnya bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap khufnya setelah turunnya surat Al Maidah."

tirmidzi:87

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dari [Ubai bin Ka'ab] ia berkata; "Adanya air (mandi) karena air (mani) itu asalnya adalah keringanan di awal-awal Islam, setelah itu dilarang." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanad ini, seperti dalam hadits." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, adanya air karena air itu hanya di awal-awal Islam, setelah itu dilarang." Seperti inilah, tidak sedikit orang yang telah meriwayatkan hadits ini dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara mereka adalah Ubai bin Ka'ab dan Rafi' bin Khudij. Banyak ahli ilmu yang mengamalkan hadits ini, bahwasanya jika seorang laki-laki mengumpuli isterinya pada kemaluan, maka telah wajib mandi meskipun tidak keluar air mani."

tirmidzi:103

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy] ia berkata; "Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, hal ini telah menghalangiku untuk shalat dan puasa, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku dalam hal ini?" beliau bersabda: "Berilah kapas, karena itu akan menghilangkan darah, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dari itu?" beliau bersabda: "Sumbatlah ia dengan sesuatu yang dapat menghalangi keluarnya darah, " ia berkata; "Darahnya sangat deras." Beliau bersabda: "Ambillah kain, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dan deras, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Akan aku perintahkan kepadamu dengan dua hal, manapun yang engkau lakukan maka itu telah cukup. Dan jika engkau mampu atas keduanya maka engkau lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya itu adalah pukulan setan, maka berhaidlah selama enam atau tujuh hari dalam hitungan ilmu Allah, setelah itu mandilah. Jika engkau merasa bahwa engkau telah suci dan bersih maka shalatlah dua puluh empat malam atau dua puluh tiga siang dan malamnya, puasa dan shalatlah karena itu telah cukup bagimu. Seperti itu pula, lakukanlah sebagaimana wanita haid dan bersuci untuk waktu-waktu haid dan suci mereka. Jika kamu kuat mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat asar, kemudian kalian mandi ketika kalian telah suci, lalu engkau shalat zhuhur dan asar. Setelah itu engkau akhirkan shalat maghrib dan mensegerakan shalat isya, lalu mandi dan menjamak antara dua shalat maka lakukanlah. Engkau mandi di waktu subuh maka kerjakanlah. Demikianlah, maka lakukanlah. Dan puasalah engkau jika kuat." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itulah dua hal yang paling aku kagumi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Ubaidullah bin Amru Ar Raqi] dan [Ibnu Juraij] dan [Syarik] meriwayatkan dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran] dari ibunya [Hamnah]. Hanya saja Ibnu Juraij menyebutkan dengan nama Umar bin Thalhah. Yang benar adalah Imran bin Thalhah. Ia berkata; "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, maka ia pun bertanya, "Hadits hasan shahih." Demikian juga dengan Ahmad bin Hanbal, ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang mustahadlah, "Jika ia mengetahui haidnya……….maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Fatimah binti Abu Hubaisy. Jika wanita yang mengalami istihadlah itu mempunyai hari-hari yang diketahui sebelum istihadlah, maka hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari haidnya. Kemudian ia mandi dan berwudlu setiap shalat, maka ia boleh mengerjakan shalat. Apabila darah itu masih keluar dan ia tidak mempunyai hari-hari yang diketahui, atau tidak mengetahui haid dengan datang dan berlalunya darah, maka hukum yang sesuai baginya adalah hadits Hamnah binti Jahsy. Abu Ubaid juga berkata demikian. Syafi'i berkata; "Apabila wanita yang mengalami istihadlah, darahnya selalu mengalir pada awal mula ia melihat dan terus-menerus seperti itu, maka ia harus meninggalkan shalat di antara waktu itu selama lima belas hari. Namun jika ia dalam keadaan suci dalam jangka waktu lima belas hari atau sebelum itu, maka itu termasuk hari-hari haid. Apabila wanita itu melihat darah lebih dari lima belas hari, maka ia harus mengqadla shalat selama empat belas hari. Kemudian setelah itu ia meninggalkan shalat selama masa haid yang paling sebentar untuk ukuran wanita, yaitu sehari semalam." Abu Isa berkata; "Ulama berpeda pendapat tentang masa haid yang paling sebentar dan paling lama. Sebagian ulama berkata; "Masa haid yang paling cepat adalah tiga hari dan yang paling lama adalah sepuluh hari." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain seperti 'Atha bin Abu Rabah mengatakan, "Masa cepat yang paling cepat adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah lima belas hari. Ini adalah pendapat Malik, Al Auza'I, Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Ubaid."

tirmidzi:118

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid Abu Badr] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wanita-wanita yang habis melahirkan duduk berdiam diri selama empat puluh hari, kami memoles wajah kami dengan waras (sejenis tumbuhan) karena sebab warna hitam." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Sahl, dari Mussah Al Azdiah dari Ummu Salamah." Dan Nama Abu Sahl adalah Katsir bin Ziyad. Dalam hal ini Muhammad bin Isma'il berkata; "Ali bin Abdul A'la dan Abu Sahl adalah orang yang terpercaya." Dan Muhammad tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Abu Sahl. Para ulama telah sepakat bahwa para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang sesudah mereka telah sepakat, bahwa wanita yang habis melahirkan boleh meninggalkan shalat selama empat puluh hari, kecuali jika ia telah suci sebelum itu, maka ia harus mandi dan shalat. Apabila ia melihat darah setelah empat puluh hari, maka sebagian ulama berkata; "Ia tidak boleh meninggalkan shalat setelah empat puluh hari." Ini adalah pendapat sebagian besar fuqaha seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan pula dari Al Hasan Al Bashri, ia berkata; "Sesungguhnya wanita yang habis melahirkan ia tidak shalat selama lima puluh hari jika ia tidak melihat bahwa ia telah suci." Dan diriwayatkan pula dari 'Atha bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi; yaitu enam puluh hari."

tirmidzi:129

telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh 'Amru bin Ali Al Falas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid Ibnu Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari ['Ammar bin Yasir] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya bertayamum pada muka dan kedua telapak tangan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ammar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari 'Ammar dari banyak jalur. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ali, 'Ammar, Ibnu Abbas dan banyak lagi dari kalangan tabi'in seperti Asy Sya'bi, 'Atha` dan Makhul. Mereka mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk muka dan kedua telapak tangan." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ahli ilmu seperti Ibnu Umar, Jabir, Ibrahim dan Al Hasan mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk wajah dan satu pukulan untuk kedua telapak tangan hingga siku." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Hadits tentang tayamum ini, yaitu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, "untuk muka dan kedua telapak tangan, " juga diriwayatkan dari Ammar dengan jalur lain. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Ammar, bahwa ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak." Namun sebagian ulama melemahkan hadits 'Ammar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang tayamum pada muka dan kedua telapak tangan, ketika diriwayatkan pula darinya hadits tayamum hingga pundak dan ketiak. Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad Al Hanzhali berkata; "Hadits 'Ammar tentang tayamum untuk muka dan kedua telapak tangan adalah hadits yang derajatnya hasan shahih. Sedangkan hadits Ammar yang menyebutkan, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak, " tidak bertentangan dengan hadits untuk muka dan kedua telapak tangan. Sebab 'Ammar tidak menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk melakukan yang demikian itu. Namun ia hanya mengatakan, "Kami melakukan begini dan begini." Ketika ia bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan kepadanya untuk mengusap muka dan kedua telapak tangan, maka berakhirlah atas apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ajarkan kepadanya, yaitu mengusap muka dan kedua telapak tangan. Dalil dari hal itu adalah apa yang 'Ammar fatwakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang tayamum, bahwa beliau bersabda: "(mengusap) muka dan kedua telapak tangan." Maka dalam persoalan ini dalilnya adalah apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengajarkan untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan." Ia bersabda, "Aku mendengar Abu Zur'ah bin Abdul Karim berkata; "Aku belum pernah melihat di kota Bashrah orang yang lebih bagus hafalannya selain tiga orang; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali Al Fallas." Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari 'Amru bin Ali."

tirmidzi:134

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbincang-bincang dengan Abu Bakar dalam permasalahan kaum muslimin, sedang aku bersama keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru, Amru bin Hudzaifah dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Hadits Umar derajatnya hasan shahih. [Al Hasan bin Ubaidullah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari seorang laki-laki dari Ju'fi yang disebut dengan nama [Qais atau Ibnu Qais] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan hadits ini ada dalam kisah yang panjang. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berselisih tentang hukum berbincang-bincang setelah shalat isya akhir. Sebagian mereka memakruhkan perbincangan setelah shalat isya, sedang sebagian yang lain memberi keringanan jika hal itu masih dalam koridor ilmu, atau keperluan yang penting. Dan kebanyakan hadits memberikan keringanan tersebut." Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh berbincang-bincang kecuali bagi orang yang shalat atau musafir."

tirmidzi:154

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Yahya bin Abu Katsir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] berkata: "Pada saat perang Khandaq, Umar bin Khaththab mencerca orang-orang kafir Quraisy seraya mengatakan, "Wahai Rasulullah, hampir-hampir saya tidak bisa melaksanakan shalat asar hingga matahari tenggelam!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Demi Allah, aku juga belum melaksanakannya." Jabir berkata; "Kemudian kami singgah di Buthhan (sebuah lembah di Madinah), lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dan kamipun ikut berwudlu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian melaksanakan shalat asar setelah matahari tenggelam, setelah itu beliau melaksanakan shalat maghrib." Abu Isa berkata; "Hadits ini derejatnya hasan shahih."

tirmidzi:165

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin Sa'ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat setelah asar karena beliau mengurusi masalah harta kaum muslimin, sehingga beliau sibuk dan tidak dapat melaksanakan shalat dua rakaat setelah zhuhur. Maka beliau pun melaksanakan dua rakaat itu setelah asar, dan beliau tidak lagi melakukannya." Dalam bab ini ada juga hadits dari 'Aisyah, Ummu Salamah, Maimunah, dan Abu Musa." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan, dan banyak perawi telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat dua rakaat setelah asar. Dan ini menyelisihi apa yang diriwayatkan darinya (Nabi) bahwa beliau melarang shalat setelah asar sampai matahari tenggelam. Haditsnya Ibnu Abbas adalah lebih shahih karena disebutkan di dalamnya, bahwa beliau tidak mengulangi melakukan shalat dua rakaat tersebut." Dan telah diriwayatkan pula sebuah hadits dari Zaid bin Tsabit yang semakna dengan hadits Ibnu Abbas. Dan telah diriwayatkan pula dari 'Aisyah beberapa hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah masuk menemuinya ('Aisyah) setelah waktu asar kecuali beliau shalat dua rakaat. Dan riwayat lain dari 'Aisyah, dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan melarang shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Dan yang menjadi kesepakatan para ahli ilmu adalah dimakruhkannya shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Kecuali yang sudah dikecualikan seperti shalat di Makkah setelah asar hingga matahari tenggelam dan setelah subuh hingga matahari terbit setelah melaksanakan tawaf. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau memberikan keringanan dalam hal ini. Ini telah menjadi pendapat sekelompok ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sekelompok ahli ilmu yang lainnya, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelahnya, mereka juga memakruhkan shalat setelah asar dan subuh di Makkah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:169

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Isra`il] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Bilal] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali kamu melakukan tastwib (menguap) pada waktu-waktu shalat kecuali dalam shalat subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Mahdlurah." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits Bilal kecuali dari Abu Isra'il Al Mula'I, dan Abu Isma'il belum pernah mendengar hadits ini dari Al Hakam bin Utaibah." Ia berkata; "Hanyasanya ia meriwayatkan hadits ini dari Al Hasan bin Umarah, dari Al Hakam bin Utaibah. Dan Abu Isma'il namanya adalah Isma'il bin Abu Ishaq. Namun menurut ahli hadits ia bukan seorang yang kuat." Para ulama berselisih dalam menafsirkan lafadz tatswib, sebagian dari mereka mengatakan bahwa tastwid adalah, seseorang mengucapkan dalam adzan shalat subuh ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat lebih baik daripada tidur). Ini adalah pendapat yang diambil oleh bin Al Mubarak dan Ahmad. Sedangkan Ishaq punya pendapat lain dalam hal tatswib, ia berkata; "Tatswib yang dibenci adalah sesuatu yang diada-adakan oleh manusia setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika mu'adzin melakukan adzan kemudian orang-orang bermalas-malas dalam memenuhinya, ia mengucapkan antara adzan dan iqamah; QAD QAAMATISH SHALAT - HAYYA 'ALA ASH SHALAT - HAYYA 'ALAL FALAH (shalat telah didirikan, mari menegakkan shalat, mari menuju kemenangan)." Ia berkata; "Apa yang dikatakan oleh Ishaq ini adalah model tatswib yang diada-adakan setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dibenci oleh para ahli ilmu." Yang ditafsirkan oleh bin Al Mubarak dan Ahmad bahwa tatswib itu adalah ucapan seorang mu'adzin pada adzan subuh; ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat itu lebih baik daripada tidur)." Ini adalah pendapat yang benar. Itulah yang disebut dengan tatswid sebagaimana yang diambil dan dipilih oleh ahli ilmu. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa dalam adzan shalat subuh ia mengucapkan; ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat itu lebih baik daripada tidur). Diriwayatkan dari Mujahid bahwa ia berkata; "Aku bersama Abdullah bin Umar masuk ke dalam masjid ketika adzan telah dikumandangkan, namun mu'adzin mengucapkan tatswib. Maka Abdullah bin Umar pun keluar dari masjid dan berkata; "Ikutlah keluar bersamaku dari sisi tukang bid'ah ini!" dan ia tidak jadi melaksanakan shalat di dalamnya." Ia berkata; "Hanyasanya tatswid yang dibenci oleh Abdullah adalah (tatswib) yang diada-adakan oleh manusia."

tirmidzi:182

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibrahim bin Al Muhajir] dari [Abu Asy Sya'tsa`] ia berkata; "Setelah adzan dikumandangkan, seorang laki-laki keluar dari masjid, maka [Abu Hurairah] pun berkata; "Orang ini telah durhaka kepada Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan pula oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Yaitu, seseorang tidak diperbolehkan keluar dari dalam masjid setelah adzan dikumandangkan kecuali karena ada udzur; seperti belum berwudlu atau karena perkara lain yang harus dikerjakan." Telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia pernah berkata; "Seseorang boleh keluar dari dalam masjid selama mu'adzin belum mengumandangkan iqamah." Abu Isa berkata; "Kami juga setuju dengan pendapat tersebut, seseorang boleh keluar lantaran ada udzur." Abu Sya'tsa` namanya adalah Sulaim bin Aswad, dan ia adalah orang tua Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`. Dan [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`] telah meriwayatkan hadits ini dari [ayahnya]."

tirmidzi:188

telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah] ia berkata; "Ada dua saktah (jeda dengan tidak membaca bacaan) yang aku hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " namun hal itu diingkari oleh Imran bin Hushain, lalu ia berkata; "Kami menghafal hanya ada satu saktah." Maka kami pun menulis surat kepada [Ubai bin Ka'ab] di Madinah, lalu Ubai menulis balasan sebagaimana yang dihafal oleh Samrah." Sa'id berkata; "Kami bertanya Qatadah, "Dua saktah itu letaknya di mana saja?" ia menjawab, "Jika ia telah masuk shalat dan ketika selesai dari membaca bacaan (Al Fatihah)." Setelah itu ia berkata lagi, "Jika membaca WALADLDLAALLIIN." Ia berkata; "Yang menjadikannya ta'ajub adalah diam setelah membaca bacaan (Al Fatihah), hingga hatinya merasa ragu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah ini derajatnya hasan. Ini adalah pendapat yang diambil tidak hanya oleh satu orang saja dari kalangan ahli ilmu. Mereka menyukai seorang imam diam sejenak setelah membaca do'a iftitah (pembuka) shalat dan setelah selesai dari membaca (Al fatihah)." Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad, Ishaq dan sahabat-sahabat kami."

tirmidzi:233

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah Al Majisyun] berkata; telah menceritakan kepadaku [Pamanku] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kepalanya beliau mengucapkan: "SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAH RABBANA LAKAL HAMDU MIL`AS SAMAAWATI WA MIL`AL ARDLI WA MIL`'azza wajalla MA BAINAHUMA WA MIL`A MA SYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya. Wahai Tuhan kami, hanya bagi-Mu segala pujian sepebuh langit dan bumi, dan sepenuh apa yang ada di antara keduanya, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki selain itu)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Ibnu Abu Aufa, Abu Juhaifah dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Pendapat ini diambil juga oleh Syafi'i. Ia berkata; "Hendaknya seseorang membaca do'a ini baik dalam shalat wajib maupun sunnah." Sebagian penduduk Kufah membaca do`a ini dalam shalat sunnah dan tidak membacanya dalam shalat wajib." Abu Isa berkata; "Ia disebut dengan Al Majisyun karena ia termasuk anak Al Majisyun."

tirmidzi:246

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Bara`] dan ia bukanlah seorang pendusta. Ia berkata; "Jika kami shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau mengangkat kepalanya dari rukuk. Maka tidak seorang pun dari kami yang menundukkan penunggungnya (rukuk) hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud, lalu kami pun ikut sujud." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Mu'awiyah, Ibnu Mas'adah dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` derajatnya hasan shahih. Pendapat ini diambil oleh ahli ilmu, bahwa makmum mengikuti (semua) yang dilakukan oleh imam, ia tidak boleh rukuk hingga imam rukuk dan tidak mengangkat kepala hingga imam mengangkat kepala. Dan kami tidak menemukan adanya perselisihan dan hal itu."

tirmidzi:259

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Al Harits] dari ['Aisyah] ia berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah selesai salam beliau tidak duduk kecuali sekadar ucapan: "ALLAHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM DZAL JALAALI WAL IKRAAM (Ya Allah, Engkau adalah keselamatan dan dari-Mu keselamatan itu, Engkaulah pemberi berkah dan Dzat yang mempunyai keagungan dan kemuliaan)." Telah menceritakan kepada kami [Hannad Ibnu As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dan [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dengan sanad yang serupa, beliau mengucapkan: "TABAARAKTA YA DZAL JALAALI WAL IKRAM (Engkau Maha Pemberi berkah, wahai Dzat yang mempunyai keagungan dan kemuliaan)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Tsauban, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Sa'id, Abu Hurairah dan Al Mughirah bin Syu'bah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. [Khalid] juga telah meriwayatkan hadits ini dari hadits 'Aisyah dari [Abdullah bin Al Harits] sebagaimana hadits riwayat 'Ashim. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya setelah salam beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLAALLAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIT WA HUWA 'ALA KULLI SYAI'IN QADIIR, ALLAHUMMA LAA MAANI'A LIMA A'THAITA WA LAA MU'THIA LIMAA MANA'TA WA LAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selian Allah yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Baginya segala kekuasaan dan pujian. Dia yang menghidupkan dan mematikan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Wahai Allah, tidak ada yang bisa mencegah apa yang Engkau berikan, serta tidak ada yang bisa memberi sesutau yang Engkau halangi, serta tidak bermanfaat kekayaan di sisi-Mu, karena hanya dari-Mu lah kekayaan)." Diriwayatkan juga darinya bahwa Rasulullah mengucapkan: "SUBHAANA RABBIKA RABBIL 'IZZATI 'AMMA YASHIFUUN WA SALAAMUN 'ALAL MURSALIIN WAL HAMDULILLAHI RABBIL 'ALAMIIN (Maha Suci Tuhanmu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka (orang-orang kafir) sifatkan. Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepada para utusan Allah, dan segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam)."

tirmidzi:275

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari ibunya [Ummul Fadll] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menamui kami sedang kepala beliau terikat balutan karena sakit, beliau lalu shalat maghrib dan membaca surat Al Mursalat." Ummu Fadll berkata; "Setelah itu beliau tidak shalat lagi hingga beliau berjumpa dengan Allah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Abu Ayyub dan Zaid bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Fadll derajatnya hasah shahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Al A'raf pada shalat maghrib di rakaat pertama dan kedua. Dan diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Ath Thur." Dan diriwayatkan dari Umar bahwa ia pernah menulis surat kepada Abu Musa agar membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Dan diriwayatkan dari Abu Bakar bahwa ia membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Ia berkata; "Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Pendapat ini pula yang diambil oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Syafi'i berkata; "Diriwayatkan dari Malik, bahwa ia memakruhkan membaca surat-surat panjang dalam shalat maghrib semisal Ath Thur dan Al Mursalat." Syafi'i berkata lagi, "Aku tidak memakruhkannya, bahkan aku suka jika surat itu dibaca dalam shalat maghrib."

tirmidzi:283

telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dari shalat yang bacaan di dalamnya di keraskan, setelah itu beliau bertanya: "Apakah salah seorang ada yang membaca bersama-sama dengan aku barusan?" lalu berkatalah seseorang, "Benar wahai Rasulullah." beliau bersabda: "Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an!" Abu Hurairah berkata; "Maka orang-orang pun berhenti dari membaca (berbarengan) bersama-sama Rasulullah pada shalat-shalat yang bacaannya dikeraskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu setelah mereka mendengar (teguran) itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Imran bin Hushain dan Jabir bin Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan. Ibnu Ukaimah Al Laitsi namanya adalah Umarah. Atau disebut juga dengan 'Amru bin Ukaimah. Sebagian sahabat Az Zuhri juga telah meriwayatkan hadits ini. Dan mereka menyebutkan persis sebagimana hadits ini. Ia berkata; "Az Zuhri berkata; "Orang-orang berhenti dari membaca ketika mereka mendengar teguran itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits ini tidak dimasukkan bagi orang-orang yang berpendapat atas dibolehkannya membaca di belakang imam, sebab Abu Hurairah lah yang meriwayatkan hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat dan tidak membaca di dalamnya Ummul Qur`an (Al Fatihah) maka shalatnya kurang, kurang dan tidak sempurna." Lalu orang yang meriwayatkan hadits tersebut bertanya, "Di belakang imam kadang-kadang aku (membaca), " beliau (langsung) bersabda: "Bacalah dalam hatimu." Abu Utsman An Nahdi meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku untuk menyerukan kepada manusia bahwa tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al fatihah)." Maka para ahli hadits pun memilih pendapat, bahwa seorang laki-laki tidak boleh membaca jika imam mengeraskan bacaan. Mereka berkata; "Mereka mengikuti (bacaan) ketika imam berhenti diwaktu jeda." Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum membaca di belakang imam, sebagian besar ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berpendapat atas bolehnya membaca di belakang imam. Pendapat ini diambil oleh Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari Abdullah bin Al Mubarak, bahwa ia berkata; "Aku membaca dan orang-orang membaca di belakang imam, kecuali sekelompok orang dari penduduk Kufah. Namun aku juga berpendapat bahwa orang yang tidak membacanya shalatnya tetap sah. Sebagian ulama sangat keras dalam masalah (tidak bolehnya) meninggalkan bacaan Fatihatul Kitab dalam shalat, meskipun seseorang berada di belakang imam, mereka berkata; "Shalat tidak dianggap sah kecuali dengan bacaan Fatihatul Kitab. Baik ia shalat sendirian atau bersama imam." Mereka berpegangan dengan hadits riwayat Ubadah bin Ash Shamit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Ubadah bin Ash Shamit pun tetap membaca di belakang Imam setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ia mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab." Pendapat ini diambil oleh Syafi'i, Ishaq dan selain keduanya. Adapun Imam Ahmad, ia mengatakan, "Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " yakni jika ia shalat sendirian. Lalu Imam Ahmad berdalil dengan hadits Jabir bin Abdullah, ia berkata; "Barangsiapa shalat satu rakaat dan tidak membaca Ummul Qur`an di dalamnya maka ia belum shalat, kecuali jika ia shalat di belakang imam." Imam Ahmad berkata; "Jabir adalah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (namun) ia tetap mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " bahwa hadits ini (berlaku) jika shalat sendirian." Namun begitu Imam Ahmad tetap memilih untuk membaca di belakang imam, dan hendaknya seorang laki-laki tidak meninggalkan (dari membaca) Fatihatul Kitab meskipun berada di belakang imam."

tirmidzi:287

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Laits] dari [Abdullah bin Al Hasan] dari ibunya [Fatimah binti Al Husain] dari neneknya [Fatimah Al Kubra] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid ke dalam masjd beliau membaca shalawat dan salam untuk Muhammad, lalu mengucapkan: "RABBIGHFIRLI DZUNAUBI WAFTAHLI ABWAABA RAHMATIK (Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukanlah pintu-pintu rahmat-Mu untukku), dan jika keluar beliau juga membaca shalawat dan salam untuk Muhammad, lalu mengucapkan: "RABBIGHFIRLI DZUNAUBI WAFTAHLI ABWAABA RAHMATIK (Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukanlah pintu-pintu rahmat-Mu untukku)." [Ali bin Hujr] berkata; " [Isma'il bin Ibrahim] berkata; "Aku bertemu dengan [Abdullah bin Al Hasan] di Makkah, lalu aku bertanya kepadanya tentang hadits ini. Maka iapun menceritakan hadits tersebut kepadaku, ia berkata; "Jika masuk beliau membaca; "RABBIFTAHLI BAABA RAHMATIK (Ya Allah, bukakanlah pintu rahmat-Mu), dan jika kelur beliau membaca: "RABBIFTAHLI BABA FADLLIK (Ya Allah, bukakanlah pintu karunia-Mu)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Humaid, Abu Usaid dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Fatimah ini derajatnya hasan, akan tetapi sanadnya tidak bersambung, sebab Fatimah binti Al Husain belum pernah bertemu dengan Fatimah Al Kubra. Karena Fatimah (Al Kubra) hanya hidup beberapa bulan saja setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:289

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; " [Syu'bah bin Al Mughirah] shalat bersama kami, lalu pada rakaat kedua ia berdiri hingga orang-orang mengucapkan SUBHAANAALLAH, dan ia juga mengucapkannya untuk mereka. Setelah shalat ia sujud sahwi dengan dua kali sujud dalam keadaan duduk. Setelah itu ia menceritakan kepada orang-orang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga melakukan sebagaimana yang ia lakukan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Uqbah bin Amir, Sa'd dan Abdullah bin Buhainah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah ini telah diriwayatkan dari Al Mughirah dengan banyak jalur." Abu Isa berkata; "Sebagian ahli ilmu telah memperbincangkan Ibnu Abu Laila dari sisi hafalannya. Ahmad berkata; "Hadits Ibnu Abu Laila tidak bisa dijadikan sebagai hujah." Dan Muhammad bin Isma'il berkata; "Ibnu Abu Laila seorang yang jujur, hanya saja aku tidak meriwayatkan darinya karena ia tidak bisa membedakan hadits shahih yang ia miliki. Maka terhadap siapa saja yang seperti ini aku tidak mau mengambil hadits darinya." Hadits ini juga diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu'bah dengan banyak jalur. [Sufyan] meriwayatkannya dari [Jabir] dari [Al Mughirah bin Syubail] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mughirah bin Syu'bah]. Jabir Al Ju'fi juga dilemahkan oleh sebagian ahli ilmu. Yahya bin Sa'id, Abdurrahman bin Mahdi dan selain keduanya meninggalkannya (tidak mengambil hadits darinya)." Hadits ini diamalkan ahli ilmu, bahwa seorang laki-laki jika berdiri pada rakaat kedua hendaknya ia tetap meneruskan shalatnya, setelah itu ia sujud dengan dua kali sujud (sahwi). Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa sujud itu dilakukan sebelum salam, dan sebagian yang lain berpendapat bahwa sujud itu dilakukan setelah salam. Dan pendapat yang mengatakan bahwa sujud itu dilakukan sebelum salam haditsnya adalah lebih shahih, sebab hadits tersebut diriwayatkan dari Az Zuhri dan Yahya bin Sa'id Al Anshari, dari Abdurrahman Al A'raj, dari Abdullah bin Buhainah."

tirmidzi:332

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dan [Abu Dawud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Muhammad bin Ibrahim] bahwa [Abu Hurairah] dan [Abdullah bin As Sa`ib Al Qari`] sujud dengan dua kali sujud sebelum salam." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Buhainah derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu. Dan ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i. Ia berpendapat bahwa dua sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam. Ia mengatakan, "Hadits ini menghapus hadits-hadits yang lain, dan ia menyebutkan juga bahwa seperti itulah terakhir kali yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ahmad dan Ishaq berkata; "Jika seseorang berdiri pada rakaat kedua maka ia harus sujud dua kali sebelum salam berdasarkan hadits Ibnu Buhainah. Dan Abdullah Ibnu Buhainah adalah Abdullah bin Malik. Ia adalah Ibnu Bunainah, ayahnya bernama Malik dan ibunya bernama Buhainah. Seperti inilah Ishaq bin Manshur mengabarkan kepadaku dari Ali bin Abdullah bin Al Madini." Abu Isa berkata; "Para ahli ilmu berselisih pendapat kapan seseorang harus sujud sahwi, sebelum salam atau setelahnya. Sebagian mereka berpendapat bahwa itu dilakukan setelah salam. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan sebagian yang lain berpendapat bahwa itu dilakukan sebelum salam. Pendapat ini banyak diambil oleh para fuqaha Madinah seperti Yahya bin Sa'id, Rabi'ah dan yang lainnya. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i. Sebagian ulama mengatakan, "Jika itu berupa tambahan maka sujud dilakukan setelah salam, tetapi jika berupa kekurangan rakaat maka sebelum salam." Pendapat ini diambil oleh Malik bin Anas. Imam Ahmad berkata; "Tidak pernah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang dua sujud sahwi, maka hadits itu diamalkan sesuai dengan kasus yang menyertainya. Jika seseorang berdiri pada rakaat kedua sebagaimana hadits Ibnu Buhainah maka ia sujud dua kali sebelum salam. Jika ia shalat zhuhur lima rakaat maka ia sujud dua kali setelah salam. Dan jika ia salam di rakaat kedua pada shalat zhuhur atau asar maka ia sujud setelah salam. Setiap itu dilakukan sesuai dengan kasusnya. Dan setiap lupa tidak pernah disebutkan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, karena sesungguhnya dua sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam. Dalam hal ini Imam Ishaq juga mengatakan sebagaiaman yang dikatakan oleh Imam Ahmad, hanya saja ia mengatakan, "Dan setiap lupa tidak pernah disebutkan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika itu berupa tambahan dalam shalat maka ia sujud sebelum salam, namun jika kurang dalam rakaat maka ia sujud sebelum salam."

tirmidzi:357

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat zhuhur lima rakaat. Beliau ditanya, "Apakah shalatnya ditambah?" maka beliau pun sujud dua kali sebelum salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:358

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sujud sahwi dengan dua kali sujud setelah berbincang-bincang." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mu'awiyah, Abdullah bin Ja'far dan Abu Hurairah."

tirmidzi:359

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan dua sujud sahwi setelah salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan [Ayyub] dan beberapa orang dari [Ibnu Sirin]. Dan hadits Ibnu Mas'ud derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu, mereka berkata; "Jika seorang laki-laki shalat zhuhur lima rakaat maka shalat boleh (sah), dan hendaknya ia melakukan dua sujud sahwi meskipun ia tidak duduk pada rakaat keempat. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan, "Jika seorang laki-laki zhuhur lima rakaat dan tidak duduk pada rakaat keempat sekadar duduk tasyahud, maka shalatnya rusak. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:360

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Harmalah bin Abdul Aziz bin Ar Rabi' bin Syabrah Al Juhani] dari [Abdul Malik bin Ar Rabi' bin Sabrah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah shalat kepada anak-anak diumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika meninggalkan shalat di umur sepuluh tahun." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Sabrah bin Ma'bad Al Juhani derajatnya hasan shahih." Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Dan pendapat inilah yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Keduanya berkata; "Shalat yang ditinggalkan oleh anak yang telah berumur sepuluh tahun, maka ia harus mengulanginya." Abu Isa berkata; "Sabrah adalah Ibnu Ma'bad Al Juhani, ia disebut juga dengan nama Ibnu Ausajah."

tirmidzi:372

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi' An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman Ar Razi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Mughirah bin Ziyad] dari ['Atha`] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Abu Hurairah, Abu Musa dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hasan gharib dari sisi ini, sedangkan Mughirah bin Ziyad telah diperbincangkan oleh para ulama dari sisi hafalannya."

tirmidzi:379

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] -yaitu Ibnu Isma'il- berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Al Musayyib bin Rafi'] dari [Anbasah bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dalam sehari semalam shalat sunnah dua belas rakaat maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga; empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh." Abu Isa berkata; "Hadits Anbasah dari Ummu Habibah dalam bab ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Anbasah dengan jalur lain."

tirmidzi:380

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa Al Marwazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata; Aku mendengar [Malik bin Anas] dari [Abu An Nadlr] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat dua rakaat sebelum subuh, beliau berbicara denganku jika ada keperluan dan jika tidak maka beliau ke masjid untuk shalat subuh." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya memakruhkan berbicara setelah terbitnya fajar hingga melaksanakan shalat subuh, kecuali dzikir kepada Allah atau hal-hal yang tidak bisa ditunda. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:383

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Qudamah bin Musa] dari [Muhammad bin Al Hushain] dari [Abu Alqamah] dari [Yasar] pelayan Ibnu Umar, dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah fajar kecuali dua rakaat." Makna hadits ini adalah, bahwa tidak ada shalat setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat fajar. Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru dan hafshah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Qudamah bin Musa. Dan tidak hanya satu orang saja yang meriwayatkan darinya, dan ini adalah apa yang disepakati oleh ahli ilmu, yakni mereka memakruhkan seorang laki-laki melaksanakan shalat setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat fajar."

tirmidzi:384

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru As Sawwaq Al Balkhi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Sa'd bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari kakeknya [Qais] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu iqamah dikumandangkan, aku kemudian shalat subuh bersama beliau. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dan mendapatiku sedang shalat, maka beliau pun bersabda: "Wahai Qais tunggu! Apakah engkau mengerjakan dua shalat bersama kami?" aku lalu menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku belum mengerjakan dua rakaat sebelum fajar, " beliau bersabda: "Kalau begitu silahkan." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits Muhammad bin Ibrahim seperti ini selain dari hadits Sa'd bin Sa'id." Sufyan bin Uyainah berkata; "'Atha` bin Rabah mendengar hadits ini dari Sa'd bin Sa'id, namun hadits ini diriwayatkan secara mursal. Sebagian ulama Makkah berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata; "Tidak apa-apa seseorang shalat sunah dua rakaat setelah shalat maktubah (subuh) sebelum terbitnya matahari." Abu Isa berkata; "Sa'd bin Sa'id adalah saudara Yahya bin Sa'id Al Anshari." Ia berkata; "Qais adalah kakek Yahya bin Sa'id Al Anshari, ia juga disebut dengan nama Qais bin Amru, atau disebut juga dengan nama Qais bin Qahd. Dan sanad hadits ini tidak bersambung, sebab Muhammad bin Ibrahim At Taimi tidak mendengar dari Qais. Namun sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Sa'd bin Sa'id, dari Muhammad bin Ibrahim bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan melihat Qais, dan ini lebih shahih dari hadits Abdul Aziz, dari Sa'd bin Sa'id."

tirmidzi:387

Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al Ammi Al Bashari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Ashim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa belum melaksanakan dua rakaat fajar, hendaklah ia melaksanakannya setelah terbit matahari." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari jalur ini. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa ia juga melakukannya (melaksanakan dua rakaat fajar setelah matahari terbit). Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. pendapat ini pula yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Ia berkata; "Kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini dari Hammam dengan sanad ini, kecuali Amru bin 'Ashim Al Kilabi. Namun yang lebih terkenal adalah dari hadits Qatadah, dari An Nadlr bin Anas, dari Basyir bin Nahik, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat subuh sebelum matahari terbit, maka ia telah mendapatkan subuh."

tirmidzi:388

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Badal bin Al Muhabbar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Ma'dan] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah bin Mas'ud] bahwasanya ia berkata; "Aku tidak bisa menghitung lagi apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membaca QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN QUL HUWAALLAHU AHAD pada dua rakaat setelah maghrib dan dua rakaat sebelum subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud ini derajatnya hasan gharib, dan kami tidak mengetahui hadits keduali dari hadits Abdul Malik bin Ma'dan, dari 'Ashim."

tirmidzi:396

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku pernah shalat dua rakaat setelah maghrib bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Rafi' bin Khadij dan Ka'ab bin Ujrah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:397

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani Al Khallal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku menjaga dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sepuluh rakaat yang selalu beliau laksanakan baik malam maupun siang; dua rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib, dan dua rakaat setelah shalat isya`yang akhir." Ia berkata; " [Hafshah] menceritakan kepadaku bahwa beliau melaksanakan shalat dua rakaat sebelum fajar." Dan ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits tersebut.

tirmidzi:398

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] -yaitu Muhammad bin Al 'Ala` Al Hamdani berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abu Khats'am] dari [Yahya bin Abu katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat enam rakaat setelah maghrib, kemudian ia tidak berbicara buruk di antara shalat tersebut, maka akan dihitung baginya dengan ibadah selama dua belas tahun." Abu Isa berkata; "Diriwayatkan dari 'Aisyah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa shalat dua puluh rakaat setelah maghrib, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Zaid bin Al Hubab, dari Umar bin Khats'am." Ia berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il mengatakan, bahwa Umar bin Abdullah bin Abu Khats'am adalah seorang munkarul hadits, dan Muhammad bin Isma'il sangat melemahkannya."

tirmidzi:399

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [Abu Hurairah] dia berkata, bersabda: "Sebaik baik puasa setelah puasa di bulan Ramadlan adalah puasa di bulan Muharram dan sebaik baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam." (perawai) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat) dari Jabir, Bilal dan Abu Umamah. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, Abu Isa berkata, adapun Abu Bisyr namanya adalah Ja'far bin Abu Wahsyiyah sedangkan nama Abu Wahsyiyah adalah Wahsyiyah Iyas.

tirmidzi:402

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [Abu Al Khaura' As Sa'di] dia berkata, [Al Hasan bin Ali] radliallahu 'anhuma berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu ALLAHUMMAHDINI FIIMAN HADAIT, WA'AAFINI FIIMAN 'AFAIT, WATAWALLANII FIIMAN TAWALLAIT, WABAARIK LII FIIMA A'THAIT, WAQINII SYARRAMA QADLAIT, FAINNAKA TAQDLI WALAA YUQDLA 'ALAIK, WAINNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT, TABAARAKTA RABBANA WATA'AALAIT. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan, kami tidak mengetahui (jalur periwayatannya) selain dari jalur ini, dari hadits Abu Al Khaura' As Sa'di dan namanya adalah Rabi'ah bin Syaiban, kami juga tidak mengetahui dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sesuatupun dari qunut witir yang lebih bagus dari ini. Para ulama berbeda-beda mengenai masalah qunut witir, Abdullah bin Mas'ud berpendapat qunut witir dikerjakan disetiap tahunnya, sebagian ulama memilih untuk mengerjakan qunut sebelum ruku' diantaranya adalah perkataan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak, Ishaq dan penduduk Kufah. Telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib bahwa dia tidak melaksanakan qunut melainkan di pertengahan akhir bulan Ramadlan, dan melaksanakan qunut setelah ruku', sebagian para ulam juga berpendapat seperti ini, seperti perkataan Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:426

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang tertidur tanpa witir, maka hendaklah dia shalat di pagi harinya." Abu Isa berkata, hadits ini lebih shahih dari hadits yang pertama. Abu Isa berkata, saya mendengar Abu Daud As Sajzi yaitu Sulaiman bin Al Asy'ats berkata, saya bertanya kepada Ahmad bin Hambal tentang Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dia menjawab, dia adalah saudaranya Abdullah, dia tidak apa-apa (tidak ada masalah). Dia (Abu Isa) berkata, saya mendengar Muhammad menyebutkan tentang Ali bin Abdullah bahwa dia melemahkan (riwayat) Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dia berkata, Abdullah bin Zaid bin Aslam adalah Tsiqah. Dia (Abu Isa) berkata, sebagian ahli ilmu di kuffah berpendapat dengan hadits ini, mereka mengatakan, hendaknya seseorang melakukan witir ketika mengingatnya walaupun matahari telah terbit dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri.

tirmidzi:428

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Jika fajar telah terbit, dan telah habis waktu untuk mengerjakan shalat malam serta shalat witir, maka kerjakanlah shalat witir sebelum terbitnya fajar (matahari)." Abu Isa dan Sulaiman bin Musa berkata, lafalz hadits ini riwayatnya sendiri (tidak ada yang lain) dan telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Tidak ada witir setelah shalat subuh." ini adalah perkataan kebanyakan para ulama, sebagaimana perkataan Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka berpendapat bahwa tidak ada witir setelah shalat shubuh.

tirmidzi:431

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali] dari [ayahnya] dia berkata, saya mendengar Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada dua kali witir dalam satu malam." Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, ahli ilmu berbeda pendapat tentang orang yang melaksanakan witir di permulaan malam, kemudian dia bangun pada akhir malam. sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan orang orang setelahnya berpendapat membatalkan witir, mereka mengatakan ditambahkan kepada witir satu raka'at, kemudian shalat menurut yang nampak baginya lalu melaksanakan witir di akhir shalatnya, karena tidak ada witir dua kali dalam satu malam dan itulah yang menjadi pendapat Ishaq, sedangkan sebagian Ahli ilmu yang lain dari kalangan sahabat dan yang lainnya berpendapat bahwa jika telah melaksanakan witir di permulaan malam kemudian tidur, lalu bangun di akhir malam, maka dia melaksanakan shalat menurut yang nampak bagi dia dan jangan membatalkan witirnya (yang di permulaan malam) dan membiarkan witir yang telah dia laksanakan seperti semula, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Bin Al Mubarak, Syafi'I, penduduk Kufah dan Ahmad, ini adalah pendapat yang paling shahih, karena haditsnya telah diriwayatkan dari berbagai jalur bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat setelah witir.

tirmidzi:432

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Maimun bin Musa Al Mara'I] dari [Al Hasan] dari [ibunya] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat dua raka'at setelah melaksanakan shalat witir. Abu Isa berkata, hadits ini telah diriwayatkan semakna dengannya dari Abu Umamah, A'isyah dan yang lainnya dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:433

Telah menceritakan kepada kami [Abu Isa Muhmmad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim bin Abu Al Wadldlah dia adalah Abu Sa'id Al Muaddib] dari ['Abdul Karim Al Jazari] dari [Mujahid] dari [Abdullah As Sa'ib] bahwasannya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat setelah matahari mulai condong yaitu waktu sebelum dluhur sebanyak empat raka'at, beliau bersabda: "Sesungguhnya ia merupakan waktu dibukanya pintu-pintu surga dan saya suka jika pada saat itu amalan shalihku diangkat." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali dan Abu Ayyub. Abu Isa berkata, hadits Abdullah bin Sa'ib adalah hadits hasan gharib, dan telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwasannya beliau shalat empat raka'at setelah matahari tergelinjir, dan beliau tidak salam (dalam empat raka'at tersebut) kecuali di raka'at yang terakhir.

tirmidzi:440

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabah Al hasyimi Al Bashri Al 'Atthar] Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdul Majid Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Humaid] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Wardan] dari [Anas bin Malik] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Carilah oleh kalian waktu-waktu yang mustajab pada hari Jum'at setelah 'Ashar sampai tenggelamnya matahari." Abu Isa berkata, dari jalur ini hadits ini gharib, hadits ini juga telah diriwayatkan dari Anas dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bukan dari jalur ini, adapun Muhammad bin Abu Rafi' telah dilemahkan, sebagian ahli ilmu telah melemahkannya dari sisi hafalannya, dia dinamakan juga Hammad bin Abu Humaid dan dinamakan juga Abu Ibrahim Al Anshari yang haditsnya mungkar, sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat bahwa waktu yang mustajab pada hari Jum'at adalah setelah 'Ashar sampai matahari terbit, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq, Ahmad berkata, kebanyakan hadits-hadits tentang waktu yang diharapkan do'a terkabul pada hari Jum'at adalah setelah shalat 'Ashar, dan setelah matahari tergelincir.

tirmidzi:451

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Abdullah bin Hadi] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairan] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik hari setelah terbitnya matahari adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dia dimasukkan kedalam Surga, pada hari itu juga dia dikeluarkan dari surga, dan tidaklah seorang muslim yang shalat dan memohon sesuatu kepada Allah bertepatan pada waktu itu, melainkan Allah akan mengijabahinya." Abu Hurairah berkata, kemudian saya menemui [Abdullah bin Salam] seraya menyebutkan hadits ini kepadanya, maka dia (Abdullah bin Salam radliallahu 'anhu) berkata, saya tahu waktu itu, lalu saya berkata kepadanya, kabarilah kepadaku waktu tersebut dan janganlah

tirmidzi:453

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Iyadl bin Abdullah bin Abu Sarh] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] masuk masjid pada hari Jum'at, sementara Marwan sedang berkhutbah, lantas dia (Abu Sa'id) berdiri untuk melaksanakan shalat, maka datanglah para pengawalnya dan menyuruhnya untuk duduk, namun dia menolak sampai dia selesai mengerjakan shalat, ketika ia (Marwan) beranjak pergi (dari shalat Jum'at), kami mendatanginya dan berkata, Semoga Allah merahmatimu hampir saja mereka melakukan sesuatu kepadamu, Abu Sa'id berkata, saya tidak akan meniggalkan dua raka'at itu selamanya setelah saya melihatnya dari Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam." kemudian dia menyebutkan bahwa ada seorang lelaki yang datang pada hari Jum'at dalam keadaan lusuh, Sementara Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sedang berkhutbah, lantas beliau menyuruhnya untuk shalat dua raka'at, padahal beliau sedang berkhutbah. Ibnu Abu Umar berkata, Sufyan bin 'Uyainah biasa melaksanakan shalat dua raka'at, padahal imam sedang berkhutbah dan dia juga memerintahkan untuk mengerjakan shalat tersebut, padahal Abu Abdurrahman Al Muqri' melihatnya. Abu Isa berkata, saya mendengar Ibnu Abu Umar berkata, Sufyan bin 'Uyainah berkata, Muhammad bin Ajlan adalah tsiqah dan terpercaya dalam periwayatan haditsnya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Abu Hurairah dan Sahl bin Sa'ad. Abu Isa berkata, hadits Abu Sa'id Al Khudri adalah hadits hasan shahih, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu. Ini adalah pendapat Imam Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ahli ilmu yang lain berpendapat bahwa apabila seseorang masuk (masjid) dan imam sedang berkhutbah, maka hendaknya dia duduk dan tidak melaksanakan shalat, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan pendapat pertama adalah yang paling shahih. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Al 'la bin Khalid Al Qurasyi dia berkata, saya melihat Hasan Al Bashri masuk masjid pada hari Jum'at sedangkan imam berkhutbah, kemudian dia melaksanakan shalat dua raka'at lalu duduk, hanyasanya Hasan melakukan hal itu karena mengikuti hadits, dan dia telah meriwayatkan hadits ini dari Jabir dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:469

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata, ketika shalat ditegakkan, saya melihat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam diajak bicara dengan seorang lelaki yang berdiri di antara beliau dan Qiblat, lelaki itu terus menerus berbicara dengan beliau, lantas saya melihat sebagian dari kami yang mengantuk karena saking lamanya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam berdiri dengannya. Abu Isa berkata hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:476

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau mengerjakan shalat dua raka'at setelah shalat jum'at. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hasan shahih, telah diriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] juga, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu, dengannya pula Syafi'i dan Ahmad berkata.

tirmidzi:479

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Ali bin Madini dari Sufyan bin 'Uyainah dia berkata, kami menganggap bahwa Suhail bin Shalih adalah tsabat dalam hadits, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian para ulama. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud bahwa dia shalat empat raka'at sebelum dan setela shalat jum'at sebanyak empat raka'at, dan telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu bahwa dia memerintahkan untuk shalat dua raka'at setelah shalat jum'at, kemudian empat raka'at, sedangkan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak berpendapat sebagaiaman perkataannya Ibnu Mas'ud. Ishaq berkata, jika pada hari Jum'at dia shalat dimasjid, maka ia shalat empat raka'at, jika ia shalat dirumahnya, maka ia shalat dua raka'at, dia berhujah bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, sedangkan hadits Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, bahwa Ibnu Umar meriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, dan Ibnu Umar setelah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selesai melaksanakan shalat dua raka'at dimasjid, beliau shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar seperti itu, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ibnu Juraij dari Atha' dia berkata, saya melihat Ibnu Umar mengerjakan shalat dua raka'at setelah shalat Jum'at, setelah itu dia shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abdurrahman Al Mahzumi, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Amru bin Dinar dia berkata, saya tidak pernah melihat seseorang yang sanggup menashkan hadits selain Az Zuhri, dan saya tidak pernah melihat seseorang yang menganggap remeh (hina) dianr dan dirham selain dia, bahwa dinar dan dinar menurutnya tak ubahnya seperti keledai. Abu Isa berkata, saya pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata, saya mendengar Sufyan bin 'Uyainah berkata, adalah Amru bin Dinar lebih tua dari Az Zuhri.

tirmidzi:481

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Aziz bin Abu Hazim] dan [Abdullah bin Ja'far] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad radliallahu 'anhu] dia berkata, bahwa kami tidak makan siang dan tidak Qailulah (tidur sebelum Dzuhur) pada masa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam kecuali setelah shalat Jum'at. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu. Abu Isa berkata, hadits Sahl Bin Sa'ad adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:483

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] dia berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] saya telah mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar (menuju tempat shalat) pada hari raya iedul fitri, kemudian beliau shalat dua raka'at, beliau tidak mengerjakan shalat baik sebelum atau sesuadahnya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amru dan Abu sa'id. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, dengannya pula Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berkata. Sebagian kelompok para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya yang berpendapat (diperbolehkan) shalat setelah dan sebelum shalat ied, sedangkan pendapat yang pertamalah yang paling benar.

tirmidzi:493

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengkhabarkan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq Al Hadlrami] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, kami keluar bersama Nabi shalallhu 'alaihi wa salam dari Madinah menuju Makkah, kemudian beliau melaksanakan shalat dua raka'at. Dia (Yahya RH) berkata, saya bertanya kepada Anas, berapa lama Rasulullah Shalallahu 'alahi wa salam tinggal di Makkah?, Anas menjawab, sepuluh hari. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata, hadits Anas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi Shalallhu 'alaihi wa salam, bahwa beliau menetap dalam safarnya (bepergiannya) selama sembilan belas hari dengan melaksanakan shalat dua raka'at. Ibnu Abbas berkata, apabila kami menetap antara sembilan belas hari, maka kami melaksanakan shalat dua raka'at dan jika lebih dari itu, maka kami menyempurnakan shalat. Telah diriwayatkan dari Ali bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama sepuluh hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama lima belas hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Dan telah diriwayatkan darinya dua belas (hari). Telah diriwayatkan dari Sa'id Bin Al Musayyib bahwa beliau bersabda: "Jika menetap selama empat hari maka shalatlah empat hari." Qatadah dan Atha' Al Khurasani telah meriwayatkan darinya mengenai masalah itu, Daud bin Abu Hind telah meriwayatkan darinya (Ibnul Musayyib RH) dengan riwayat yang berbeda. Para ahli ilmu berbeda pendapat dalam hal ini, Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat, mereka membatasi waktunya dengan lima belas hari, mereka mengatakan jika sepakat untuk menetap selama lima belas hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Al Auza'I berkata jika sepakat untuk menetap selama dua belas hari maka shalatnya harus sempurna, adapun Imam Malik bin Anas, Syafi'i dan Ahmad berkata, apabila sepakat untuk menetap selama empat hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Ishaq berpendapat bahwa madzhab yang paling kuat dalam masalah ini adalah hadits Ibnu Abbas, dia berkata, karena dia telah meriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, lalu dia menta'wilnya setelah Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa, jika sepakat untuk menetap sembilan belas hari maka shalatnya harus sempurna, kemudian ahli ilmu sepakat bahwa seorang musafir boleh mengqashar shalatnya selagi tidak ada keinginan untuk menetap, sekalipun dia tinggal bertahun tahun.

tirmidzi:503

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Abu Busrah Al Ghifari] dari [Al Barra' bin Azib] dia berkata, saya menyertai Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam delapan belas bulan, namun saya tidak pernah melihatnya meninggalkan dua raka'at ketika matahari mulai condong sebelum dzuhur. (perawi) berkata dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata, hadits Al Barra' adalah hadits gharib, dia (perawi) berkata, saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits itu, namun dia tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Laits bin Sa'ad, dan dia tidak mengetahui nama Abu Busrah Al Ghifari, dia mengganggapnya baik. Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam tidak melaksanakan shalat sunnah waktu bepergian sebelum shalat maupun setelahnya, telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau melaksanakan shalat sunnah ketika dalam bepergian, kemudian para ahli ilmu sepeninggal Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berbeda pendapat, sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian dan ini pendapat Imam Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian yang lain tidak berpendapat melaksanakan shalat sunnah sebelum shalat maupun sesudahnya ketika bepergian, dan maksud orang yagn tidak melaksanakan shalat tathowwu' dalam bepergian adalah sebagai rukhsah (keringanan), bagi yang melaksanakannya maka itu merupakan keutamaan yang banyak, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu bahwa mereka memilih melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian.

tirmidzi:505

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Ath Thufail dia adalah Amir bin Wailah] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berangkat sebelum matahari condong, maka beliau mengakhirkan shalat zhuhur sampai beliau menggabungkan dengan shalat ashar, lalu beliau mengerjakan kedua shalat tersebut. Jika beliau berangkat setelah matahari condong, maka beliau bersegera mengerjakan shalat ashar di waktu zhuhur, lalu beliau menjama' shalat zhuhur dengan shalat ashar, kemudian beliau berangkat. Bila beliau berangkat sebelum Maghrib, maka beliau mengakhirkan shalat Maghrib hingga beliau mengerjakannya bersamaan dengan shalat Isya', jika beliau berangkat setelah Maghrib, maka beliau bersegera mengerjakan shalat Isya' bersama dengan shalat Maghirb. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Ibnu Umar, Anas, Abdullah bin Amru, 'Aisyah, Ibnu 'Abbas, Usamah bin Zaid dan Jabir bin Abdullah. Abu Isa berkata, yang shahih adalah (riwayat) dari Usamah. Ali bin Al Madini meriwayatkan hadits ini dari Ahmad bin Hanbal dari Qutaibah. Hadits ini (dari jalur lain) Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Zakariya Al Lu'lui] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al A'yun] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] hadits ini yaitu hadits Mu'adz. Sedangkan hadits Mu'adz adalah hadits hasan gharib. Qutaibah adalah perawi tunggal dalam hadits ini, kami tidak mengetahui seorang pun selain dia yang meriwayatkan (hadits ini) dari Al Laits. Sedangkan hadits Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bin Jabal adalah hadits gharib. Yang terkenal dikalangan ahli ilmu adalah hadits Mu'adz dari hadits Abu Az Zubair dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjama' shalat zhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan shalat Isya'. Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Qurrah bin Khalid] dan [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik] dan yang lain dari [Abu Az Zubair Al Makki]. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad dan Ishaq berkata, tidak mengapa menggabungkan dua shalat dalam perjalanan pada salah satu waktunya.

tirmidzi:508

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Wazir Al Bashri] dia adalah seorang yang tsiqah, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa] dari [Sa'ad bin Ishaq bin Ka'ab bin 'Ujrah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata, suatu ketika Nabi sallallahu 'alaihi wasallam shalat maghrib di masjid Bani Asyhal, setelah selesai orang-orang berdiri untuk melaksanakan shalat nafilah, maka Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hendaknya kalian mengerjakan shalat nafilah ini di rumah kalian." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib karena tidak diriwayatkan kecuali dari sanad ini. Yang lebih shahih ialah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, beliau berkata, Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam senantiasa shalat dua raka'at setelah maghrib di rumahnya. Abu 'Isa berkata, telah diriwayatkan dari Hudzaifah, sesungguhnya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam shalat maghrib dan masih terus melakukan shalat sampai selesai melakukan shalat isya'. Hadits diatas dengan jelas menunjukan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua raka'at setelah maghrib di masjid.

tirmidzi:549

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ziyad] dari [Muqatil bin Hayyan] dari [Syahr bin Hausyab] dia berkata, saya melihat [Jarir bin Abdullah] berwudlu' lalu dia mengusap kedua sandalnya, dia (Syahr radliallahu 'anhu) berkata, saya bertanya kepadanya mengenai hal itu, dia menjawab, saya telah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam berwudlu lalu mengusap kedua sandalnya, saya bertanya kepadanya, sebelum turun surat Al Maidah ataukah sesudahnya? Dia menjawab, tidaklah saya masuk Islam kecuali setelah turunnya surat Al Maidah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Al Razi] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Nu'aim bin Maisarah Al Nahwi] dari [Khalid bin Ziyad] seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahui yang semisal dengan ini kecuali dari haditsnya Muqatil bin Hayyan dari Syahr bin Hausyab.

tirmidzi:556

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Musa] dari [Tsabit] bin [Anas] dia berkata, Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa yang paling utama setelah Ramadlan, Beliau menjawab: "Bulan Sya'ban untuk memuliakan Ramadlan, " Beliau ditanya lagi, lalu Shadaqah apa yang paling utama? Beliau menjawab: "Shadaqah di bulan Ramadlan." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib dan menurut ahlul hadits Shadaqah bin Musa bukanlah rawi yang kuat.

tirmidzi:599

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam keluar menuju Makkah pada tahun penaklukan kota Makkah sambil berpuasa bersama para shahabatnya, ketika sampai di Kuraa'ul ghamim dikatakan kepada beliau, Sesungguhnya orang-orang keberatan karena berpuasa dan mereka melihat apa yang akan tuan perbuat, lantas beliau meminta sekantong air setelah ashar kemudian meminumnya dengan disaksikan oleh seluruh shahabat, maka sebagian mereka ikut berbuka dan sebagian yang lain memilih tetap berpuasa, ternyata berita orang-orang yang tetap berpuasa sampai kepada beliau, lantas beliau berkata: "Mereka adalah orang-orang yang durhaka." Dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ka'ab bin 'Ashim, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah. Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Dan telah diriwayatkan dari nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Berpuasa ketika bepergian tidak termasuk dari kebaikan." Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat mengenai berpuasa diwaktu safar, sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat bahwa berbuka di waktu safar lebih baik, bahkan meraka berpendapat wajibnya mengqadla' jika dia berpuasa diwaktu safar, diantara yang memilih pendapat ini ialah Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya berpendapat jika dia merasa kuat lalu berpuasa maka hal itu lebih baik, namun jika dia memilih berbuka maka hukumnya tidak mengapa. Pendapat ini juga dipilih oleh Sufyan Ats tsauri, Malik bin Anas dan Abdullah Ibnul Mubarak. Syafi'i berkata, makna hadits Nabi di atas ialah jika hatinya tidak menerima keringanan dari Allah ta'ala, adapun orang yang berpendapat mubahnya berbuka di waktu safar namun dia merasa kuat lalu berpuasa maka hal itu lebih saya sukai.

tirmidzi:644

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu 'Ammar] -makna haditsnya sama sedangkan lafalz haditsnya dari Abu 'Ammar- keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata, seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, wahai Rasulullah, celaka saya. Beliau bertanya: " Apa yang membuat kamu celaka?" Dia menjawab, saya telah menyetubuhi istri saya pada siang hari bulan Ramadlan, beliau bersabda: "Sanggupkah kamu memerdekakan budak?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab, tidak. Beliau melanjutkan: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Duduklah." Lalu dia duduk, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dibawakan sekarung kurma, lantas beliau bersabda: "Bersedekahlah dengannya." Dia berkata, tidak ada satu orangpun di Madinah yang lebih faqir dari kami. Lantas Nabi ShallAllahu 'alaihi wa Salam tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya. Beliau bersabda: "Ambilah dan berikan pada keluargamu." (perawi) berkata, dalam bab ini 9ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, 'Aisyah dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berpegang dengan hukum yang terdapat dalam hadits ini, yaitu orang yang sengaja berbuka dengan menyetubuhi istrinya pada siang hari bulan Ramadlan. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum. Sebagian mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum, maka wajib mengqadla' dan membayar kaffarah (denda) -mereka menyamakan makan dan minum dengan jima'- Sedangkan sebagian ulama seperti Syafi'I dan Ahmad berpendapat (orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum) dia hanya wajib menqadla' dan tidak wajib membayar kaffarah, karena yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah membatasi kaffarah hanya untuk jima' dan tidak menyebut makan dan minum. Sedangkan makan dan minum tidak sama dengan jima'.Imam Syafi'I berkata, perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam untuk bersedekah tidak menutup kemungkinan bahwa kaffarah hanya wajib bagi orang yang mampu, karena lelaki tersebut tidak mampu untuk membayar kaffarah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memberinya sekantung kurma dan menyuruhnya untuk bersedekah. Namun setelah dia menyatakan tidak ada orang yang lebih faqir darinya, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menyuruhnya untuk memberi makan keluarganya, karena kaffarah dibayar dari sisa makanan pokok yang dibutuhkan. Imam Syafi'I lebih memilih bahwa orang yang keadaannya sama dengan lelaki tersebut, hendaknya dia memakan kurmanya, namun dia tetap memiliki hutang membayar kaffarah (denda), jika dirinya tidak sanggup, maka dia tidak wajib membayar kaffarah (denda).

tirmidzi:656

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] dari [Hafshah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Barangsiapa yang belum niat sebelum fajar maka puasanya tidak sah". Abu 'Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits Hafshah diriwayatkan secara marfu' kecuali melalui jalur ini. Telah diriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa ini adalah perkataannya Ibnu Umar dan pernyataan ini lebih shahih. Demikian juga hadits ini diriwayatkan dari Az Zuhri secara mauquf dan tidak kami ketahui ada yang memarfu'kan hadits ini kecuali Yahya bin Ayyub. Maksud dari hadits ini menurut para ulama ialah "Barang siapa yang tidak niat sebelum terbitnya fajar di bulan Ramadlan atau ketika mengqadla' puasa Ramadlan atau ketika puasa nadzar, maka shaumnya tidak sah. Adapun puasa sunnah, maka boleh berniat sesudah terbitnya fajar. ini adalah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:662

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sebaik-baik pausa setelah bulan Ramadlan adalah bulan Muharram." Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan.

tirmidzi:671

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'ad] dari [Ali] dia berkata, seorang laki-laki bertanya kepadanya, pada bulan apakah kamu menyuruhku untuk berpuasa setelah bulan Ramadlan? Dia (Ali radliallahu 'anhu) berkata kepadanya, saya tidak pernah mendengar orang yang bertanya demikian kecuali seorang lelaki yang bertanya demikian kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, sadangkan saya duduk disampingnya, maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: " Jika kamu ingin berpuasa selain bulan Ramadlan, maka berpuasalah pada bulan Muharram, karena sesungguhnya ia bulan dimana Allah telah memberi taubat kepada kaumnya Musa dan memberikan taubat kepada kaum yang lain." Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan gharib.

tirmidzi:672

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan haji sebanyak tiga kali; dua kali beliau lakukan sebelum hijrah dan satu kali setelah hijrah beserta umrah dengan membawa enam puluh tiga ekor badanah (unta). Lalu Ali tiba dari Yaman dengan membawa sisanya, di antaranya terdapat unta Abu Jahal pada hidungnya terdapat lingkaran dari perak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelihnya. Beliau juga memerintahkan (untuk mengambil) sebagian dari tiap-tiap unta untuk dimasak. Lalu beliau meminum kuahnya. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib dari hadits Sufyan, yang tidak kami ketahui kecuali dari hadits Zaid bin Hubab. Saya melihat [Abdullah bin Abdurrahman] meriwayatkan hadits ini dalam buku-bukunya, dari [Abdullah bin Abu Ziyad]. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada [Muhammad] tentang hadits ini, namun dia tidak mengetahuinya dari hadits Ats Tsauri dari Ja'far dari ayahnya dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.Saya melihat (Muhammad) tidak memasukannya dalam hadits yang mahfuzh, dia berkata; 'Akan tetapi diriwayatkan dari [Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Mujahid] secara mursal'."

tirmidzi:743

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan Ast Tsauri] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] berkata; "Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah, beliau masuk ke masjid Al Haram, kemudian beliau menyentuh atau mencium Hajar Aswad, lalu berjalan ke arah kanannya. Berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan empat kali putaran. Kemudian mendekati Maqam Ibrahim dan membaca; 'Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Lantas beliau melakukan shalat dua reka'at dengan posisi Maqam berada di antara beliau dan ka'bah. Kemudian mendatangi Hajar Aswad lalu menciumnya. Lalu beliau pergi menuju ke bukit Shafa. Saya kira waktu itu beliau mengucapkan "INNASHSHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAH (Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah merupakan syiar Allah)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama."

tirmidzi:784

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar] dan [Ali bin Khusyram] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Zubair] dari [Abdullah bin Babah] dari [Jubair bin Muth'im] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Bani Abdu Manaf, janganlah kalian melarang orang yang thowaf dan shalat di Ka'bah kapanpun dia suka, baik malam ataupun siang'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abu Dzar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jubair merupakan hadits hasan shahih. Telah meriwayatkan juga [Abdullah bin Abu Najih] dari [Abdullah bin Babah] juga. Para ulama berbeda pendapat mengenai shalat setelah ashar dan setelah shubuh di Makkah. Sebagian mereka berpendapat; tidak mengapa shalat dan thowaf di Makkah setelah ashar dan setelah shubuh. Mereka beralasan dengan hadits ini. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian yang lin berkata; 'Jika dia thowafsetelah ashar, dia tidak boleh shalat kecuali setelah terbenamnya matahari. Demikian jika dia thowaf setelah shubuh, maka dia tidak boleh shalat kecuali setelah terbit matahari. Mereka beralasan dengan hadits 'Umar. Bahwa dia thowaf setelah shalat subuh dan tidak melakukan shalat. Dia keluar dari Makkah sampai di Dzi Thuwa, kemudian dia shalat setelah matahari terbit. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas."

tirmidzi:795

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Utsai'] berkata; "Saya bertanya kepada [Ali]; 'Dengan apa engkau diutus? ' Dia menjawab; 'Saya diutus dengan empat hal; tidak akan masuk surga kecuali orang muslim. Tidak boleh thowaf di Ka'bah dengan telanjang. Setelah tahun ini kaum muslimin dan musyrikin tidak boleh berkumpul. Dan barangsiapa yang memiliki perjanjian dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka batasnya sampai waktu yang telah ditentukan, namun siapa yang tidak memiliki batasan waktu maka diberi batas waktu selama empat bulan'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriawayatkan dari Abu Hurairah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ali Merupakan hadits hasan. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Nashr bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] seperti hadits di atas dan keduanya berkata; 'Zaid bin Yutsai' serta ini lebih shahih." Abu 'Isa berkata; "Syu'bah salah mengucapkan menjadi Zaid bin Utsail."

tirmidzi:798

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Bisyr bin As Sari] dan [Abu Nu'aim] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempercepat perjalanannya di Wadi Muhassir. Bisyr menambahkan; 'beliau bertolak dari Jama' dengan penuh ketenangan dan memerintahkan mereka untuk tenang. Abu Nu'aim menambahkan; 'Beliau memerintahkan mereka untuk melempar dengan kerikil kecil. Beliau bersabda: 'Mungkin aku tidak akan melihat kalian setelah tahun ini.'- (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:812

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] bahwa beberapa orang dari Najd menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang berada di Arafah. Mereka bertanya tentang haji, lalu beliau memerintahkan orang dan dia berseru; 'Haji adalah Arafah, barangsiapa yang datang pada malam Arafah sebelum terbit fajar, maka dia telah mendapatkan haji. Hari Mina adalah sebanyak tiga hari. Barangsiapa yang tergesa-gesa kembali pada hari kedua, maka dia tidak berdosa. Barangsiapa yang mengakhirkan, kembali pada hari ketiga juga tidak berdosa'." (Muhammad bin Basyar) berkata; "Yahya menambahkan; 'Beliau membonceng seorang lelaki sambil menyeru'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha'] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas secara makna. Ibnu Abu Umar berkata; Sufyan bin Uyainah berkata; "Ini sebaik-baik hadits yang diriwayatkan Sufyan Ats Tsauri." Abu 'Isa berkata; "Para ulama dari kalangan sahabat dan yang yang lainnya mengamalkan hadits Abdurrahman bin Ya'mar, bahwa orang yang tidak wuquf di Arafah sebelum terbit fajar, dia tidak mendapatkan haji. Walau dia wuquf setelah fajar dan hendaknya dijadikan umrah. Dia wajib mengqadha hajinya pada tahun yang akan datang. Ini pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ishaq dan Ahmad. Abu 'Isa berkata; " [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Bukair bin Atha'] seperti haditsnya Ats Tsauri, dia berkata; Aku telah mendengar Al Jarud berkata; Saya telah mendengar Waki' menyebutkan hadits ini lalu berkata; 'Hadits ini merupakan induknya Manasik Haji'."

tirmidzi:814

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melempar (jumrah) pada hari Nahr waktu dhuha. Adapun setelah hari itu beliau melempar setelah matahari tergelincir." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan ulama. Bahwasanya beliau tidak melempar jumrah setelah hari Nahr kecuali setelah matahari tergelincir."

tirmidzi:818

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila melempar jumrah, beliau pergi berjalan kaki dan kembali juga dengan berjalan kaki. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ahlul hadits meriwayatkannya dari Ubaidullah namun tidak memarfu'kannya. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ulama. Sebagian ulama berpendapat; beliau melempar jumrah di atas kendaraannya pada Hari Nahr dan berjalan kaki setelah hari tersebut." Abu 'Isa berkata; "Sepertinya orang yang berpendapat demikian, ingin mengikuti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perbuatan beliau. Karena yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau berkendaraan pada hari Nahr, yang mana saat itu beliau melempar jumrah dan beliau pada Hari Nahr tidak melempar kecuali jumrah 'Aqabah saja."

tirmidzi:824

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdurrahman bin Humaid] telah mendengar [As Sa`ib bin Yazid] dari [Al 'Ala` bin Al Hadlrami] -secara marfu'- berkata; "Orang yang pindah (muhajir) boleh tinggal, setelah selesai melaksanakan seluruh manasiknya di Makkah selama tiga hari." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan melalui jalur lain dengan sanad yang sama secara marfu'."

tirmidzi:872

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Bapaknya] dari [Abu Al Baddah bin 'Ashim bin 'Adi] dari [bapaknya] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan bagi penggembala unta untuk tidak mabit di Mina, namun harus melempar pada Hari Nahr. Lalu mereka menggabungkan kewajiban melempar dua hari setelah Hari Nahr pada salah satunya." Malik berkata; "Saya mengira (Abdullah bin Abu Bakar) berkata; mereka melempar pada hari pertama dari keduanya, kemudian mereka melempar lagi pada hari Nafar Tsani." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan riwayat ini lebih shohih dari hadits Ibnu Uyainah dari Abdullah bin Abu Bakar."

tirmidzi:878

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Umu Salamah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendatangi orang sakit atau orang yang mendekati ajalnya, maka ucapkanlah kata-kata yang baik. Karena para Malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan." (Ummu Salamah) berkata; "Ketika Abu Salamah wafat, aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berkata; 'Wahai Rasulullah, Abu Salamah telah meninggal.' Beliau bersabda: 'Ucapkanlah: "ALLAHUMMAGHFIRLI WA LAHU WA A'QIBNI MINHU 'UQBA HASANAH (Ya Allah ampunilah aku dan dia, dan berikanlah untukku ganti yang lebih baik setelah dia) ".' (Ummu Salamah) berkata; "Aku membacanya, lalu Allah memberikanku ganti yang lebih baik setelah dia, yakni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Syaqiq ialah Ibnu Salamah, Abu Wa`il Al Asadi. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umu Salamah merupakan hadits hasan shohih. Disunnahkan untuk mentalqin orang yang sakit saat menjelang kematiannya, dengan kalimat LAA ILAAHA ILLALLAAH. Sebagian ulama mengatakan; 'Jika si sakit sudah mengucapkannya sekali, lalu diam tidak mengucapkan kalimat yang lain, hendaknya tidak lagi ditalqin.' Diriwayatkan dalam hal ini dari Ibnu Mubarak ketika sakarotul maut mendatanginya. Seorang lelaki mentalqinnya dan memperbanyaknya, lalu Abdullah berkata; 'Jika aku sudah mengucapkannya sekali, maka aku akan meninggal dengan ucapan kalimat tersebut selama aku tidak mengucapkan kalimat yang lain.' Makna perkataan Abdullah adalah apa yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang akhir ucapannya (di dunia) kalimat LAA ILAAHA ILLALLAAH, niscaya ia akan masuk surga"."

tirmidzi:899

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin As Shabah Al Bazar Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Mubasyir bin Isma'il Al Halabi] dari [Abdurrahman bin Al 'Ala`i] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Umar] dari ['Aisyah] berkata; "Aku tidak iri terhadap seseorang karena mudahnya kematian dia setelah melihat sulitnya kematian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Aku bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini dan aku tanyakan kepadanya; siapakah Abdurrahman bin Al 'Alla`? Dia menjawab; 'Dia adalah Al 'Alla` bin Al Lajjaj, dia hanya mengenalkannya melalui jalur ini."

tirmidzi:901

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari [Thalhah bin Abdullah bin Auf] bahwa [Ibnu Abbas] melakukan shalat jenazah, lalu dia membaca Al Fatihah. Saya bertanya kepadanya, lalu dia menjawabnya bahwa termasuk dari sunah atau termasuk bagian dari kesempurnaan sunah. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Diamalkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka memilih pendapat bahwa agar dibaca Al Fatihah setelah takbir yang pertama. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu tidak dibaca pada shalat jenazah, tetapi hanya dengan memuji Allah, membaca shalawat atas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berdo'a untuk mayit. Ini adalah pendapat Ats Tsauri dan yang lainnya dari penduduk Kuffah, Thalhah bin Abdullah bin Auf yaitu anak saudara Abdurrahman bin Auf yang Az-Zuhri meriwayatkan darinya."

tirmidzi:948

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Adam bin Binti Azhar As Saman Al Basri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Sa'id bin 'Ubaidullah] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ziyad bin Jubair bin Hayyah] dari [Bapaknya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berkendaraan di belakang jenazah, sedangkan orang yang berjalan terserah (di belakang atau di depan), dan anak kecil wajib dishalati." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. [Isra`il] dan yang lainnya meriwayatkan dari [Sa'id bin 'Ubaidullah]. Sebagaian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat; anak kecil harus dishalati, walau dia tidak menangis ketika dia lahir setelah diketahui telah sempurna penciptaannya. Ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:952

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Asy Syaibani], telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi], telah mengabarkan kepadaku [seorang yang telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dia telah melihat satu kuburan menyendiri, lalu dia membariskan para sahabatnya di belakangnya, lalu dia menshalatinya. Ada yang bertanya kepadanya; "Siapa yang menshalatinya?" dia menjawab; "Ibnu Abbas" (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Buraidah, Yazid bin Tsabit, Abu Hurairah, 'Amir bin Rabi'ah, Abu Qatadah dan Sahal bin Hunaif." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berkata; 'Tidak boleh shalat di atas kuburan'. Ini adalah pendapat Malik bin Anas. Abdullah bin Mubarak berkata; "Jika mayit telah dikubur dan belum dishalati, maka dishalati di atas kuburannya" Ibnu Mubarak berpendapat bahwa shalat di atas kuburan adalah boleh. Ahmad dan Ishaq berkata; "Boleh shalat di atas kuburan sampai waktu sebulan." Mereka berdua berkata; "Kami sering mendengar dari Ibnu Musayyab bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas kuburan Ummu Sa'ad bin 'Ubadah setelah satu bulan."

tirmidzi:958

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Waqid] yaitu Ibnu 'Amr bin Sa'ad bin Mu'adz, dari [Nafi' bin Jubair], dari [Mas'ud bin Al Hakam] dari [Ali bin Abu Thalib] disebutkan tentang berdiri pada jenazah sampai diletakkan. Maka Ali berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian duduk. Hadits semakna diriwayatkan dari Al Hasan bin Ali dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits shahih pada masalah itu. Juga ada riwayat empat orang Tabiin, sebagian mengambil dari yang lainnya. ini pendapat yang dipakai oleh sebagian ulama. Syafi'i berkata; 'Ini adalah riwayat yang paling sahih dalam masalah ini. Hadits ini juga menjadi penghapus hadits; 'Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah'.' Ahmad berkata; 'Jika mau dia berdiri, dan jika tidak, maka tidak mengapa, dengan dalil bahwa diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau berdiri lalu duduk. Demikian juga pendapat Ishaq bin Ibrahim." Abu Isa berkata; "Makna perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada suatu jenazah lalu duduk adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika melihat jenazah berdiri kemudian beliau meninggalkannya, yaitu beliau tidak berdiri lagi jika melihat jenazah."

tirmidzi:965

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memarfu'kan hadits ini dalam Kitab Tafsir dan memauqufkannya dalam Kitab Thalaq. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ghundar yaitu Muhammad bin Ja'far, dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti hadits di atas namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih sahih. Berkata Abu 'Isa; "Hadits ini bukan merupakan hadits yang mahfuzh (terjaga). Tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali yang diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id dari Qatadah. Hadits ini diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id secara mauquf. Yang sahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf yang berbunyi: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya bayyinah (saksi atau wali)." Demikian juga banyak yang meriwayatkan dari Sa'id bin Abu 'Arubah perkataan seperti ini secara mauquf. Hadits semakna diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Anas dan Abu Hurairah. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tabi'in dan selain mereka, semuanya berpendapat: tidak sah nikah kecuali dengan saksi-saksi. Tidak ada yang menyelisihi pendapat tersebut kecuali sebagian ulama mutaakhkhirin. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, jika dua orang bersaksi satu demi satu tidak bersamaan. Sebagian besar ulama dari Kufah dan yang lainnya berpendapat: Nikah tidak boleh dilakukan hingga dua orang bersaksi secara bersamaan pada waktu akad nikah. Adapun ahlul Madinah berpendapat: Bolehnya dua orang bersaksi dalam waktu yang tidak bersamaan, jika hal itu diumumkan. Ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan yang lainnya. Demikian dikatakan Ishaq mengenai pendapat ahlul Madinah. Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya seorang lelaki dan dua orang wanita untuk bersaksi."

tirmidzi:1022

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Al Fadl] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janda itu lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan seorang gadis harus dimintai izinnya dan izinnya adalah diamnya." Ini merupakan hadits hasan sahih. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Malik bin Anas]. Sebagian orang beralasan bolehnya nikah tanpa adanya wali dengan hadits ini, namun hadits ini sebenarnya tidak bisa dijadikan hujjah, karena telah diriwayatkan dari banyak jalur dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Demikian juga Ibnu Abbas memfatwakan sesudah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa tidak ada nikah kecuali dengan wali. Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Janda itu lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya." Menurut kebanyakan ulama, wali tidak boleh menikahkannya kecuali atas dasar kerelaan dan perintahnya. Jika dia tetap dinikahkan, maka nikahnya adalah batal, sesuai hadits Khansa` binti Khidam, yang mana bapaknya menikahkannya padahal dia adalah janda dan dia membenci hal itu. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membatalkan nikahnya."

tirmidzi:1026

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Khalid bin Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata; "Jika aku berkehendak akan aku katakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, namun yang benar hendaknya berkata; 'Termasuk bagian dari sunnah jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis, dia menginap padanya selama satu minggu. Jika berpoligami dengan seorang janda, dia menginap padanya selama tiga hari.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Salamah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih. [Muhammad bin Ishaq] telah memarfu'kannya dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas], sedang selain dia tidak memarfu'kannya. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini, mereka berkata; Jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis maka dia menginap padanya selama tujuh hari kemudian membagi hari-harinya dengan adil. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Ini merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat; jika seseorang berpoligami dengan menikahi perawan, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama dua malam. Namun pendapat yang pertama lebih sahih."

tirmidzi:1058

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Daud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan putrinya Zainab kepada suaminya Abu Al Ash bin Ar Rabi' setelah berlalu enam tahun dengan nikah yang pertama tanpa memperbaruinya." Abu Isa berkata; "Sanad hadits ini tidak masalah, tapi tidak kami ketahui sumbernya. Sepertinya hadits ini dari hafalan Daud bin Hushain."

tirmidzi:1062

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Zaid bin Al Habhab], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari Ibnu Mas'ud bahwa dia ditanya tentang seorang lelaki yang menikahi seorang wanita. Lelaki tersebut belum menentukan mahar juga belum menyetubuhinya dan tiba-tiba meninggal. Ibnu Mas'ud menjawab; "Wanita itu berhak mendapatkan mahar yang sama dengan mahar istri lainnya, tanpa dikurangi atau ditambah. Dia harus menjalani masa iddah dan dia mendapatkan harta warisan." Lantas [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] berdiri sambil berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keputusan hukum mengenai Barwa' binti Wasyiq, salah seorang dari kaum kami seperti yang kau putuskan. Ibnu Mas'ud merasa senang. Abu Isa; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Jarrh. Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abdurrazaq] keduanya meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Manshur] seperti hadits di atas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud melalui lebih dari satu jalur dan hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Di antaranya: Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya: Ali bin Abu Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, berpendapat; Jika seorang lelaki menikahi seorang wanita, namun sebelum bersetubuh dengannya dan menentukan mahar untuknya dia meninggal, maka si wanita mendapatkan warisan tetapi tidak mendapatkan mahar. Dia wajib menjalani masa iddah. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Dia berkata: Jika hadits Barwa' binti Wasyiq yaitu hadits shahih, maka hujjah masalah ini ialah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Syafi'i bahwa dia mencabut pendapat ini di Mesir lalu berpendapat dengan hadits Barwa' binti Wasyiq."

tirmidzi:1064

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Fathimah bin Al Mundzir] dari [Umu Salamah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Persusuan tidak bisa menjadikan mahram, kecuali (susuan) yang mengenyangkan dan terjadi sebelum disapih." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih dan diamalkan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya; bahwa persusuan tidak menjadikan mahram kecuali pada bayi di bawah dua tahun. Jika telah berlangsung waktu dua tahun, tidak menjadikan mahram. Fathimah binti Al Mundzir bin Zubair bin 'Awwam adalah istri Hisyam bin 'Urwah."

tirmidzi:1072

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abu As Sanabil bin Ba'kak] ia berkata; Subai'ah melahirkan setelah suaminya meninggal dalam masa dua puluh tiga atau dua puluh lima hari. Ketika ia suci (dari nifas) maka ia berhias untuk menikah. Lalu ada orang mengingkarinya, hal itu pun disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun menjawab: "Jika ia melakukannya, maka telah selesai masa iddahnya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] seperti itu. Dan ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits Abu As Sanabil adalah hadits Masyhur gharib dari jalur ini namun kami tidak mengetahui bahwa Al Aswad mempunyai hadits yang didengar dari Abu As Sanabil serta aku mendengar Muhammad berkata; Aku tidak tahu bahwa Abu As Sanabil hidup setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa wanita hamil yang ditinggal mati suaminya, jika melahirkan maka telah halal untuk menikah walaupun belum habis masa iddahnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Ia melakukan iddah dengan masa yang paling akhir (lama) dari dua masa iddahnya (masa iddah seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, dan masa iddah seorang wanita yang hamil), namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1114

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Abu Salamah bin Abdurrahman saling membahas wanita hamil yang ditinggal oleh mati suaminya, lalu melahirkan sesudah suaminya meninggal. Ibnu Abbas pun berkata; Ia melakukan iddah dengan masa yang paling akhir (lama) dari dua masa iddahnya. Abu Salamah berkata; Bahkan ia telah halal ketika melahirkan. Sedangkan Abu Hurairah berkata; Aku sependapat dengan anak saudaraku yakni Abu Salamah. Maka mereka mengutus seseorang kepada [Ummu Salamah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun mengatakan; Subai'ah Al Aslamiyyah telah melahirkan dengan jarak waktu yang pendek sesudah suaminya meninggal, ia pun meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menyuruhnya untuk menikah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1115

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku ditanya tentang dua orang yang bersumpah li'an pada masa pemerintahan Mush'ab bin Az Zubair; Apakah keduanya harus dipisahkan? Aku tidak tahu apa yang harus aku jawab, lalu aku bangkit dari tempatku dan pergi ke rumah [Abdullah bin Umar] meminta izin kepadanya, tetapi dikatakan kepadaku bahwa ia sedang tidur qailulah (tidur siang). Ternyata ia mendengar suaraku, maka ia berkata; Apakah itu Ibnu Jubair, masuklah, tidaklah engkau datang kepadaku melainkan karena ada kepentingan. Ia melanjutkan; Lalu aku pun masuk menemuinya sedang ia menggelar pelana kuda miliknya. Aku bertanya; Wahai Abu Abdurrahman, tentang dua orang yang bersumpah li'an, apakah keduanya dipisahkan? Maka ia menjawab; Subhanallah, ya, sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya tentang hal tersebut adalah Fulan bin Fulan, ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; Wahai Rasulullah, menurutmu jika salah seorang dari kami melihat isterinya berbuat keji, apa yang harus ia perbuat. Jika harus berbicara maka ia harus berbicara perkara besar, namun jika ia diam maka ia mendiamkan perkara besar. Ia melanjutkan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam dan tidak menjawabnya. Setelah itu ia datang lagi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Sesungguhnya yang aku tanyakan kepada engkau telah menimpaku. Lalu Allah menurunkan ayat yang terdapat dalam surat An Nur: (Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) hingga akhir ayat, lalu beliau memanggil laki-laki itu dan membacakan ayat-ayat itu kepadanya. Beliau menasihati dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Orang itu berkata; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak berdusta tentang isteriku itu. Kemudian beliau mengulangi hal yang sama kepada isterinya, menasihati, mengingatkan dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Ia pun menjawab; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, suamiku tidak benar. Ia melanjutkan; Lalu beliau memulai dengan laki-laki itu, ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang benar (di dalam tuduhannya). Dan yang kelima; Sesungguhnya laknat Allah kepadanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian beliau menyuruh kepada wanita itu, lalu ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang berdusta. Dan yang kelima; Sesungguhnya kemurkaan Allah akan menimpaku jika ia termasuk orang-orang yang benar. Kemudian beliau menceraikan keduanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'd, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Hudzaifah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1123

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Seorang budak datang melakukan janji setia kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berhijrah namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengetahui bahwa ia adalah seorang budak. Lalu tuannya datang mencarinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah budak itu kepadaku." Lalu beliau membelinya dengan dua budak hitam kemudian setelah itu beliau tidak pernah menerima janji setia lagi terhadap seorang pun hingga beliau ditanya tentang apakah ia seorang budak. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, bahwa tidak apa-apa membeli seorang budak dengan dua budak secara tunai (serah terima) namun mereka berselisih pendapat bagaimana jika secara tunda (tempo).

tirmidzi:1160

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma setelah dikawinkan maka hasilnya bagi orang yang menjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya. Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Ia berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Beginilah yang diriwayatkan dari jalur lain dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma setelah dikawinkan maka hasilnya adalah milik penjual kecuali pembeli mensyaratkannya. Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Dan telah diriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma yang telah dikawinkan maka hasilnya adalah milik penjual kecuali pembeli mensyaratkannya." Dan telah diriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Umar bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Beginilah yang telah diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan yang lainnya dari [Nafi'] sebanyak dua hadits. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga, sedangkan [Ikrimah bin Khalid] meriwayatkan dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Salim. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Muhammad bin Isma'il mengatakan; Hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah yang yang paling shahih dalam bab ini.

tirmidzi:1165

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Shalih bin Al Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Hakim bin Hizam] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli berhak khiyar selama mereka belum berpisah, jika keduanya jujur dan menjelaskan, maka mereka akan mendapatkan berkah dalam jual beli mereka, namun jika keduanya menyembunyikan dan berdusta, maka berkah jual beli mereka akan dihapus." Hadits ini shahih, dan beginilah yang telah diriwayatkan dari Abu Barzah Al Aslami bahwa ada dua orang laki-laki yang mengadukan permasalahan kepadanya tentang kuda yang telah mereka jual belikan, saat itu mereka berada di sebuah kapal. Maka ia menjawab; Aku tidak melihat kalian berpisah padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli berhak memilih selama mereka belum berpisah." Dan sebagian ulama penduduk Kufah dan selain mereka telah berpendapat bahwa perpisahan adalah dengan ucapan, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri. Beginilah yang telah diriwayatkan dari Malik bin Anas dan diriwayatkan pula dari Ibnul Mubarak bahwa ia berkata; Bagaimana aku menolak hal ini padahal hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah shahih dan menguatkan pendapat ini. Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kecuali jual beli dengan cara khiyar (memilih)." Maksudnya hendaklah penjual memberi pilihan kepada pembeli setelah melakukan transaksi jual beli, jika penjual telah mempersilahkan pembeli untuk memilih lalu ia memilih (untuk membeli dan menyetujui transaksi) maka setelah itu tidak khiyar untuknya dalam membetalkan transaksi jual beli walaupun keduanya belum berpisah. Beginilah yang ditafsirkan oleh Asy Syafi'i dan yang lainnya. Dan di antara yang menguatkan pendapat yang mengatakan; Perpisahan adalah dengan badan bukan dengan ucapan adalah hadits Abdullah bin Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1167

telah mengabarkan hal itu kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli berhak khiyar (memilih) selama mereka belum berpisah kecuali yang telah menentukan khiyarnya (pilihannya) maka salah satunya tidak boleh meninggalkan yang lain karena dikhawatirkan ia akan membatalkannya." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan. Makna hadits ini adalah ia akan meninggalkannya setelah transaksi jual beli terlaksana, karena dikhawatirkan ia akan membatalkannya, walaupun perpisahannya menggunakan ucapan dan (dalam hal ini) tidak terjadi khiyar setelah jual beli. Tidak adanya (khiyar) berdasar pada hadits ini secara makna di mana beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salah satunya tidak boleh meninggalkan yang lain karena dikhawatirkan ia akan membatalkannya."

tirmidzi:1168

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibnu Juraij] dari [Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan hak memilih kepada seorang arab badui setelah jual beli. Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:1170

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Harun Al A'war Al Muqri`] telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Al Khirrit] dari [Abu Labid] dari [Urwah Al Bariqi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepadaku satu dinar untuk membeli seekor kambing untuknya, aku pun membelikannya dua kambing lalu aku menjual salah satu dari keduanya seharga satu dinar dan aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa satu ekor kambing dan satu dinar. Lalu ia menceritakan kepada beliau tentang apa yang ia perbuat, maka beliau pun bersabda: "Semoga Allah memberkahi transaksi jual belimu.", Setelah itu ia pergi ke suatu tempat di Kufah lalu ia mendapatkan laba yang sangat banyak sehingga ia menjadi di antara penduduk kufah yang paling kaya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] ia mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Khirrit] lalu ia menuturkan seperti itu dari [Abu Labid]. Abu Isa mengatakan; Sebagian ulama telah cenderung pada hadits ini dan mereka berfatwa dengannya, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama tidak mengambil hadits ini, di antara mereka As Syafi'i dan Sa'id bin Zaid saudara Hammad bin Zaid. Dan Abu Labid namanya adalah Limazah bin Zabbar.

tirmidzi:1179

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata; Aku mendengar [Abdul Malik] menyampaikan hadits dari [Abdullah bin Mauhab] bahwa Utsman mengatakan kepada [Ibnu Umar]; Pergilah dan putuskanlah perkara di antara manusia. Ibnu Umar menjawab; Aku tidak sanggup wahai amirul mukminin. Utsman mengatakan; Mengapa engkau membenci hal ini padahal dahulu ayahmu pernah menjadi hakim? Ibnu Umar menjawab; Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menjadi hakim lalu menghukumi dengan adil, niscaya ia akan dijauhkan dari kejelekan (tidak mendapat pahala dan juga siksa)." Lalu apa yang aku harapkan setelah itu. Hadits ini memiliki kisah dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib dan menurutku sanadnya tidak bersambung. Abdul Malik, di mana Al Mu'tamir meriwayatkan hadits darinya, bernama Abdul Malik bin Abu Jamilah.

tirmidzi:1243

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Husain Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Simak bin Harb] dari [Hanasy] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadaku: "Jika ada dua orang mengajukan suatu perkara kepadamu maka janganlah engkau memutuskan hukum kepada orang pertama hingga engkau mendengar perkataan orang kedua, niscaya engkau akan mengetahui bagaimana engkau memutuskan hukum." Ali berkata; Setelah itu aku terus menjadi hakim. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:1252

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b], telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menyucikan Makkah namun manusia tidak menyucikannya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menumpahkan darah di dalamnya dan tidak menebangi pepohonannya." Beliau melanjutkan: "Telah dihalalkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena sesungguhnya Allah telah menghalalkannya untukku, namun tidak dihalalkan untuk manusia. Dan sesungguhnya telah dihalalkan untukku sesaat pada siang hari kemudian hal itu menjadi haram hingga hari kiamat, setelah itu kalian akan dikumpulkan dalam keadaan saling mencela, kalian akan membunuh orang dari Hudzail ini, sedangkan aku yang melaksanakan diyatnya, Barangsiapa yang dibunuh setelah hari ini, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih dua pilihan, yakni mereka membunuhnya atau mengambil diyat darinya." Abu 'Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Syaiban juga meriwayatkannya dari Yahya bin Abu Katsir seperti ini dan telah diriwayatkan dari Abu Syuraih Al Khuza'i dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang dibunuh, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih antara membunuh, memaafkan, atau mengambil diyat." Dan inilah pendapat ulama, dan termasuk juga pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1326

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Mu'awiyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang minum khamr maka deralah ia, jika ia mengulangi keempat kalinya maka bunuhlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Asy Syarid, Syurahbil bin Aus, Jarir, Abu Ar Ramad Al Balawi dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Mu'awiyah adalah seperti ini, [Ats Tsauri] meriwayatkan juga dari ['Ashim] dari [Abu Shalih] dari [Mu'awiyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Ibnu Juraij] dan [Ma'mar] meriwayatkan dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia mengatakan; Aku mendengar Muhammad mengatakan; Hadits Abu Shalih dari Mu'awiyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal ini adalah lebih shahih daripada Hadits Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sesungguhnya hal ini terjadi pada awal perintah kemudian dihapus setelah itu. Demikianlah [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang meminum khamr maka deralah ia, dan jika ia mengulangi keempat kalinya, bunuhlah ia." Ia melanjutkan; Kemudian didatangkan setelah itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seseorang yang telah meminum khamr keempat kalinya, namun beliau hanya memukul dan tidak membunuhnya. Dan demikianlah [Az Zuhri] meriwayatkan dari [Qabishah bin Dzu`aib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Ia melanjutkan; Maka dihapuslah pembunuhan sebagai keringanan. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut mayoritas ulama, tidak kami ketahui ada perselisihan di antara mereka dari banyak sisi karena beliau pernah bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan aku adalah utusan Allah kecuali salah satu dari tiga orang; Jiwa dibalas dengan jiwa (orang yang membunuh orang lain), orang tua yang berzina, dan orang meninggalkan agamanya."

tirmidzi:1364

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Mu'ammar bin Sulaiman Ar Raqqi] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il bin Hujr] dari [ayahnya] ia berkata; Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang dipaksa berzina, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan hukuman darinya dan menghukum orang yang melakukannya, namun tidak disebutkan bahwa ia harus menyediakan mahar untuk wanita itu. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan sanadnya tidak bersambung. Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Abdul Jabbar bin Hujr tidak mendengar dari ayahnya dan tidak mendapatinya, dikatakan bahwa ia dilahirkan setelah meninggal ayahnya satu bulan. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka bahwa tidak ada hukuman atas orang yang dipaksa berzina.

tirmidzi:1372

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Bunuhlah semua ular; yang berbisa dan yang berekor pendek. Karena keduanya dapat membutakan mata dan menggugurkan kandungan." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Abu Hurairah dan Sahl bin Sa'd. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Umar dari Abu Lubabah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, melarang dari membunuh ular rumah yang berada dalam rumah." Hadits juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Zaid Ibnul Khaththab." Abdullah Ibnul Mubarak berkata; Dilarangnya membunuh ular itu adalah ular yang mempunyai garis tipis seperti perak dan tidak berkelok saat berjalan.

tirmidzi:1403

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Shaifi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di rumah-rumah kalian ada penghuninya (jin yang berupa ular), maka mintalah mereka untuk keluar sebanyak tiga kali. Jika setelah itu mereka tetap terlihat, maka bunuhlah mereka." Abu Isa berkata, "Demikianlah [Ubaidullah bin Umar] meriwayatkan hadits ini dari [Shaifi], dari [Abu Sa'id Al Khudri]. [Malik bin Anas] juga meriwayatkan hadits ini dari [Shaifi], dari [Abu As Sa`ib] mantan budak (yang telah dimerdekakan) Hisyam bin Zuhrah, dari [Abu Sa'id], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits tersebut terdapat kisah. Seperti itu pula yang diceritakan oleh? [Al Anshari] kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dan ini lebih shahih dari hadits Ubaidullah bin Umar. [Muhammad bin 'Ajlan] juga meriwayatkan dari [Shaifi] seperti hadits riwayat Malik."

tirmidzi:1404

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian makan daging sembelihannya lebih dari tiga hari." Ia berkata, "Dalam ini ada hadits serupa dari 'Aisyah dan Anas." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan hanyasanya pelarangan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tehadap yang demikian itu telah berlalu kemudian setelah itu beliau membolehkannya."

tirmidzi:1429

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abis bin Rabi'ah] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Ummul Mukminin], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang daging sembelihan (untuk dimakan lebih dari tiga hari)?" ia menjawab, "Tidak, hanya saja waktu itu sedikit sekali manusia yang berkurban, maka beliau berkeingian untuk memberi daging kepada orang-orang yang tidak berkurban. Dan sungguh, kami mendendeng kaki kambing dan memakannya setelah sepuluh hari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan Ummul Mukminin di sini maksudnya adalah 'Aisyah? isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Aisyah dengan jalur yang lain."

tirmidzi:1431

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara lalu melihat yang lebih baik dari itu, maka hendaklah ia kerjakan yang lebih baik dan membayar kafarah sumpahnya." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka, yakni bahwa kafarah yang ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran adalah sah. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Malik bin Anas, As Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama` lain berpendapat bahwa kafarah tidak boleh ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran. Sufyan Ats Tsauri berkata; "Jika seseorang memberikan kafarah setelah terjadinya pelanggaran maka itu lebih aku sukai, jika ia memberikannya sebelum terjadinya pelanggaran maka itu sudah cukup."

tirmidzi:1450

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar Umar mengatakan; "Demi bapakku, demi bapakku." Maka beliau bersabda; "Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan bapak-bapak kalian." Umar lalu berkata; "Demi Allah, aku tidak akan melakukannya lagi, baik itu bersumpah dengan nama ayahku oleh diriku sendiri, atau menceritakan dari orang lain (yang ia bersumpah dengan nama ayahnya)." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Tsabit bin Adh Dhahhak, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Qutailah, dan 'Abdurrahman bin Samurah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih." Abu Isa berkata; "Abu Ubaid mengatakan, "Makna dari ucapannya Umar 'Wala Atsiran' yaitu aku tidak akan menceritakannya dari selainku (yang bersumpah dengan nama ayanya)."

tirmidzi:1453

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pedangnya yang bernama dzul fiqar sebagai nafl (pemberian tambahan selain ghanimah) pada perang badar. Dan pedang itulah yang beliau mimpikan pada perang uhud." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan kami hanya mengetahuinya dari jalur ini, dari hadits Ibnu Abu Az Zinad. Para ulama` berselisih dalam masalah nafl yang diambilkan dari seperlima (ghanimah). Malik bin Anas berkata, "Belum pernah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan nafl dalam setiap peperangannya. Tetapi yang sampai kepadaku bahwa beliau memberikan nafl pada sebagian peperangan yang dilakukannya, dan itu pun berdasarkan ijtihad imam, di setiap kali ghanimah didapatkan. Ishaq bin Manshur mengatakan; aku pernah berkata kepada Ahmad "Nabi memberi nafl seperempat bagian saat peperangan dimulai setelah diambil seperlima, dan jika kembali dari peperangan, beliau memberi sepertiga bagian setelah diambil seperlima", Maka Ahmad berkata; "beliau mengelurkan seperlima (terlebih dahulu) kemudian memberi nafl dari yang tersisa, dan tidak pernah lebih dari ini", Abu Isa mengatakan; Hadis ini sesuai dengan perkataan Ibnul Musayyab, nafl diambil dari seperlima. Ishaq berkata kurang lebih demikian.

tirmidzi:1486

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Pamannya] dari [Imran bin Khushain] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menebus dua orang laki-laki muslim dengan seorang laki-laki kafir." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Paman Abu Qilabah adalah Abul Muhallab, dan nama aslinya adalah 'Abdurrahman bin Amru, atau sering dipanggil juga dengan nama Mu'awiyah bin Amru. Sedangkan Abu Qilabah namanya adalah Abdullah bin Zaid Al Jarmi. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya beramal dengan hadits ini. Yaitu, seorang Imam (Khalifah) mempunyai hak untuk memberi pengampunan kepada siapa yang ia kehendaki dari orang-orang kafir yang tertawan, membunuhnya atau meminta tebusan. Tetapi sebagian ahli ilmu memilih untuk membunuh mereka daripada meminta tebusan. Al Auza'I berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa ayat ini: '(kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan..) -Qs. Muhammad: 4- telah dihapus oleh firman-Nya; '(Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka..) ' -Qs. Al Baqarah; 191- Seperti itulah Hannad menceritakan kepada kami, ia berkata; Ibnul Mubarak menceritakan kepada kami dari Al Auza'i. Ishaq bin Manshur berkata, "Aku bertanya kepada Ahmad, "Jika ada musuh yang tertawan, maka yang engkau sukai; dibunuh atau dibebaskan dengan tebusan?" Ia menjawab, "Jika mereka mampu memberi tebusan maka tidak apa-apa, dan jika dibunuh menurutku juga tidak apa-apa. Ishaq mengatakan; Musuh ditawan lebih aku sukai,

tirmidzi:1493

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Imran Al Qaththan] dari [Qatadah] dari [Yazid bin Abdullah] -yaitu Ibnu Asy Syaikhkhir- dari [Iyadh bin Himar] Bahwasanya ia pernah memberikan hadiah, atau memberikan unta kepada beliau. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Apakah engkau telah Islam?" ia menjawab, "Belum." Beliau bersabda: "Aku dilarang menerima pemberian orang-orang musyrik." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sedangkan makna dari sabda Nabi 'Aku dilarang menerima pemberian orang-orang musyrik', yaitu menerima hadiah mereka." Telah diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah menerima hadiah dari orang-orang musyrik. Dalam hadits tersebut disebutkan lafadz makruh, ini menunjukkan ada kemungkinan bahwa beliau pernah menerima pemberian mereka kemudian melarangnya setelah itu."

tirmidzi:1502

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Manshur Ibnul Mu'tamir] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika terjadi pembukaan (penaklukan) kota Makkah: "Tidak ada hijrah setelah pembukaan kota Makkah, tetapi hanya ada jihad dan niat. Jika kalian diperintah untuk pergi (jihad) maka pergilah." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Sa'id, Abdullah bin Amru dan Abdullah bin Hubsyi." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Manshur Ibnul Mu'tamir] seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1516

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Seorang budak datang lalu berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyadari bahwa orang tersebut adalah budak. lalu tuannya datang, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah budak itu kepadaku." dan Nabi Sallallahu 'alaihi Wasallam membelinya dengan dua orang budak yang hitam, akhirnya Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam tidak membaiat seorang pun hingga beliau bertanya kepadanya; apakah dia seorang budak (atau bukan)." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits Jabir ini derajatnya hasan gharib shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Az Zubair."

tirmidzi:1522

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits bin Malik bin Al Barsha`] ia berkata, "Saat pembukaan kota Makkah aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setelah hari ini kota ini tidak akan diserang hingga hari kiamat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas, Sulaiman bin Shurad, dan Muthi'. Hadits ini derajatnya hasan shahih, ini adalah hadits Zakariya bin Abu Zaidah, dari Asy Sya'bi, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits yang diriwayatkannya."

tirmidzi:1536

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salamah Ibnul Fadhl] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari ['Abdurrahman bin Auf] ia berkata, "Pada perang Badar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersiapkan kami di waktu malam." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Ayyub. Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Aku pernah bertanya Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, tetapi ia juga tidak mengetahuinya. Ia berkata, "Muhammad bin Ishaq mendengar dari Ikrimah, saat aku bersamanya ia masih menganggap Muhammad bin Humaid Ar Razi sebagai orang yang baik, namun setelah itu ia mendha'ifkannya."

tirmidzi:1600

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Salm bin 'Abdurrahman An Nakha'i] dari [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau tidak menyukai warna putih pada sebagian kaki kuda." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Syu'bah] meriwayatkannya dari Abdullah bin Yazid Al Khats'ami dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir nama aslinya adalah Harim." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Huamid Ar Razi berkata, telah menceritakan kepada kami Umarah bin Al Qa'qa' ia berkata; Ibrahim An Nakha'I berkata kepadaku, "Jika engkau membacakan hadits kepadaku maka bacakanlah kepadaku hadits dari Abu Zur'ah, sebab suatu ketika ia pernah membacakan hadits kepadaku. Kemudian setelah beberapa tahun hadits tersebut aku tanyakan kepadanya dan tidak satu huruf pun yang hilang (lupa)."

tirmidzi:1620

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Abu Hamzah Ats Tsamali] dari [Asy Sya'bi] dari [Ummu Hani` binti Abu Thalib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku (di rumahku) dan beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai sesuatu makanan." Aku menjawab, "Tidak, kecuali hanya sepotong roti kering dan cuka." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Bawalah kemari, tidaklah rumah itu sunyi dari lauk, bila di dalamnya terdapat cuka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib ditinjau dari jalur ini. Kami tidak mengetahuinya dari hadits Ummu Hani` kecuali melalui jalur ini. Abu Hamzah Ats Tsumali namanya adalah Tsabit bin Abu Shafiyyah. Ummu Hani` wafat setelah Ali bin Abu Thalib dengan selang waktu yang cukup panjang. Aku pernah bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, maka ia menjawab, "Aku tidak mengetahui bahwa Asy Sya'bi pernah mendengar hadits dari Ummu Hani`." Kemudian aku katakan, "Terkait dengan Abu Hamzah, bagaimana menurutmu?" Maka ia pun menjawab, "Ahmad bin Hanbal telah memberi komentar tentangnya, dan menurutku, ia adalah seorang muqaribul hadits."

tirmidzi:1765

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] ia berkata; Ketika Abdurrahman bin Auf sampai di Madinah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakannya dengan Sa'd bin Ar Rabi', lalu Sa'd bin Ar Rabi' berkata kepadanya, Marilah (silahkan), akan aku bagi hartaku menjadi dua bagian, dan akau mempunyai dua istri, maka kana kau ceraikan salah satunya, jika masa iddahnya telah berlalu, maka nikahilah ia. Maka Abdurahman bin Auf menjawab, "Semoga Allah memberkahimu, atas keluarga dan harta bendamu. Tunjukkanlah kepadaku letak pasar. Maka, mereka pun menunjukkan letak pasar kepadanya. Maka, tidaklah ia pulang pada hari itu (dari pasar) kecuali dengan membawa keju dan minyak samin yang telah ia ambil keuntungan darinya. Dan setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya masih ada bekas padanya wadhar shufrah (warna kuning dari minyak za'faran). Maka beliau berkata, "Ada apa denganmu?" Ia menjawab, "Aku telah menikah dengan seorang wanita Anshar." Nabi bertanya, "Dengan apa kamu membayar mahar kepadanya? Ia menjawab, "Dengan nawat." Humaid berkata, "Ia berkata, "Dengan seberat nawat dari emas." Lalu beliau berkata, "Rayakanlah (pernikahanmu), walaupun hanya dengan memotong seekor kambing." Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih." Imam bin Hambal berkata, "Ukuran seberat nawat dari emas setara dengan 3 1/3 dirham. Ishaq bin Ibrahim berkata, Ukuran seberat nawat dari emas setara dengan 5 dirham. Aku mendengar Ishaq bin Manshur menyebutkan dari keduanya seperti ini.

tirmidzi:1856

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Mu`amal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Tamimi] dari [bapaknya] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] ia berkata; Aku pernah memukul budak milikku, lalu aku mendengar seseorang berkata di belakangku: "Ketahuilah wahai Abu Mas'ud, ketahuilah wahai Abu Mas'ud." Maka aku pun berpaling, dan ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah lebih mampu untuk berbuat sesuatu atasmu, daripada kamu berbuat sesuatu atasnya." Abu Mas'ud berkata, "Maka aku tidak pernah lagi memukul budak milikku setelah kejadian itu." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ibrahim At Tamimi adalah Ibrahim bin Yazid bin Syarik.

tirmidzi:1871

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laitsi bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Adawi] ia berkata; Kedua mataku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kedua telingapun mendengar saat beliau bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah, maka hendaklah ia memuliakan tamunya dengan memenuhi bagian (hak, batasan) nya." Mereka para sahabat berkata, "Apakah bagiannya?" Beliau menjawab: "Bagiannya adalah sehari semalam. Batasan bertamu itu adalah tiga hari, dan setelah hari itu adalah sedekah. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata-kata baik atau diam." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1890

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bertamu itu (batasannya) adalah tiga hari, sedangkan lamanya bertamu secara syar'i adalah sehari semalam. Dan apa yang diinfakkan kepadanya setelah itu adalah bernilai sedekah. Dan tidak halal baginya untuk bermalam di suatu rumah hingga ia menyusahkan shahibul bait (pemilik rumah)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Abu Hurairah. [Malik bin Anas] dan [Al Laits bin Sa'd] telah meriwayatkannya dari [Sa'id Al Maqburi]. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Abu Syuraih adalah Al Ka'bi Al 'Adawi namanya Khuwailid bin Amr. Menurutnya, makna sabda beliau: "Laa Yatswi" bahwa hendaklah tamu tidak bermalam hingga menyusahkan shahibul bait. Al Haraj artinya kesempitan atau kesusahan. Sabda beliau: "Hatta Yuhrijahu" maksudnya: Hingga ia menyusahkannya.

tirmidzi:1891

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Asyqar Ar Rabathi]; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; telah menceritakan kepada kami [Marzuq Abu 'Abdullah Asy Syami]; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] seorang laki-laki dari penduduk Syam; telah mengabarkan kepada kami [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Jika salah seorang dari kalian menderita sakit panas (sesungguhnya panas itu bagian dari api neraka), maka hendaknya dia menurunkannya dengan air, hendaknya dia berendam diri di sungai yang mengalir sambil mengucapkan, 'BISMILLAHI ALLAHUMMASYFI 'ABDAKA WA SHADDIQ RASULAKA BA'DA SHALAATISH SHUBHI QABLA THULU'ISY SYAMSYI (Ya Allah, sembuhkanlah hamba-Mu dan benarkanlah RasulMu; yaitu setelah shalat shubuh sebelum terbitnya matahari).' Dan dia berendam diri sebanyak tiga kali selama tiga hari, jika belum sembuh lanjutkanlah selama lima hari, jika belum sembuh juga maka lanjutkanlah selama tujuh hari dan jika belum sembuh juga maka selama sembilan hari, karena hal itu jarang sekali melebihi sembilan hari dengan izin Allah." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits gharib.

tirmidzi:2010

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] bahwasanya dia berkata; Sesungguhnya kalian telah sering membaca ayat ini, "MIM BA'DI WASHIYYATIN TUUSHUUNA BIHAA AUW DA`IN." setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dbayar) utangnya) (QS. An Nisaa`: 12) Dan sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih dahulu mengedepankan pembayaran hutang sebelum wasiat. Sesungguhnya saudara-saudara kandung saling mewarisi lain halnya dengan saudara-saudara yang tidak sekandung. Seorang laki-laki mewarisi saudaranya sebapak dan seibuknya, namun saudaranya sebapak tidak demikian. Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sepertinya.

tirmidzi:2020

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad bin 'Abdul Warits]; telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali]; telah menceritakan kepada kami [Al Asy'ats bin Jabir] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Hurairah] bahwasanya dia menceritakan kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang lelaki dan perempuan bisa jadi beramal ketaatan kepada Allah selama enam puluh tahun, kemudian ketika tiba ajal keduanya melakukan sesuatu yang membahayakan bagi ahli waritsnya, sehingga mengharuskan keduanya masuk ke dalam neraka." Kemudian Abu Hurairah membacakan ayat kepadaku: "MIM BA'DI WASIYYATIY YUUSHAA BIHAA AU DAININ GHAIRA MUDLAARRIW WASIYYATAM MINALLAAH (sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat kepada ahli waris. (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari`at yang benar-benar dari Allah)." (QS An Nisa': 12) sampai firman Allah, "DZALIKAL FAUZUL 'ADZIIM (dan itulah kemenangan yang besar)." (QS An Nisa': 13) Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hasan shahih gharib, adapun Nashr bin Ali yang meriwayatkan dari Ats'ats bin Jabir dia adalah kakeknya Nahsr bin Ali Al Jahdlami.

tirmidzi:2043

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan]; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud]; dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari ['Ali] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah beriman seorang hamba sehingga dia mengimani empat hal; Bersaksi bahwasanya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah dan aku adalah Muhammad utusan Allah yang Dia utus dengan membawa Al Haq (kebenaran), beriman kepada adanya kematian, beriman kepada adanya hari kebangkitan setelah kematian, dan beriman kepada taqdir." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan]; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Syumail] dari [Syu'bah] dengan hadits semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan; Dari [Rib'i] dari [seorang laki-laki] dari [Ali]. Abu Musa berkata; Haditsnya Abu Dawud dari Syu'bah, menurutku adalah lebih shahih daripada hadits An Nadlr. Dan seperti ini pula yang telah diriwayatkan oleh lebih dari satu orang perawi dari [Manshur] dari [Rib'i] dari ['Ali]. Telah menceritakan kepada kami Al Jarud dia berkata; aku mendengar Waki' berkata; telah sampai kepada kami bahwasanya Rib'i tidak berdusta dalam Islam sekali pun.

tirmidzi:2071

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabi]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] bahwasanya ['Utsman bin 'Affan] memuliakan hari Ad Dari, maka ia pun berkata; Apakah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Darah seorang mukmin tidaklah halal kecuali dengan salah satu sebab dari tiga perkara, yakni berzina setelah nikah, atau murtad setelah memeluk Islam, atau membunuh jiwa secara tidak benar, sehingga ia pun dibunuh karenanya." Maka demi Allah, aku tidak pernah berzina pada masa jahiliyah, dan tidak pula setelah Islam. Aku juga tidak pernah murtad semenjak aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidak pula pernah membunuh jiwa yang telah Allah haramkan, lalu dengan alasan apa kalian membunuhku? Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah dan Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Yahya bin Sa'id] lalu ia memarfu'kannya. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan lebih dari seorang telah meriwayatkan hadits ini dari dari Yahya bin Sa'id namun mereka mewaqafkannya. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dri seorang rawi dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'.

tirmidzi:2084

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu 'man] telah menceritakan kepada kami [Hasyraj bin Nubatah] dari [Sa'id bin Jumhan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Safinah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Khilafah di ummatku selama tigapuluh tahun kemudian setelah itu kerajaan." Setelah itu Safinah berkata kepadaku: Peganglah, khilafah Abu Bakar, khilafah Umar, khilafah 'Utsman, kemudian Safinah berkata padaku: Peganglah khilafah 'Ali. Berkata Sa'id: Ternyata kami menemukan (lamanya waktu khilafah) selama tigapuluh tahun. Berkata Sa'id: Lalu aku berkata padanya: Bani 'Umaiyah mengklaim, khilafah berlaku ditengah-tengah mereka. ia berkata: Bani Zarqa` berdusta, tapi mereka adalah kerajaan, termasuk kerajaan-kerajaan terburuk. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan 'Ali keduanya berkata: nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak mewasiatkan apa pun dalam kekhilafahan. Hadits ini hasan dan diriwayatkan bukan hahya oleh seorang perawi dari Sa'id bin Jumhan dan kami hanya mengetahuinya dari Sa'id bin Jumhan.

tirmidzi:2152

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata: Aku mendengar [Zaid Al 'Ammi] berkata: Aku mendengar [Abu Ash Shiddiq An Naji] menceritakan dari [Abu sa'id Al Khudri] dia berkata: Kami takut akan terjadi hal hal yang diada-adakan sepeninggal nabi kami, lalu kami bertanya kepada Nabi Allah, lalu beliau bersabda: "Dalam ummatku ini akan ada Al Mahdi yang muncul, ia hidup selama lima, tujuh atau sembilan -Zaid ragu- Abu Sa'id berkata: kami bertanya: yang benar lamanya berapa? beliau menjawab "Beberapa tahun, " beliau bersabda: "Seseorang datang kepadanya lalu berkata: Wahai Mahdi berilah aku, berilah aku." beliau bersabda: " Lalu Imam Mahdi memberinya dengan kedua telapak tangannya dibajunya sampai dia tidak mampu untuk membawanya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan, dan telah diriwayatkan dari berbagai jalur sanad dari Abu Sa'id dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adapun Abu Ash shiddiq An Naji namanya Bakar bin 'Amru dan dinamakan juga Bakar bin Qais.

tirmidzi:2158

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Suraqah] dari [Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " tidak ada nabi pun setelah Nuh melainkan pasti mengingatkan Dajjal pada kaumnya dan aku mengingatkan kalian padanya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menyebutkan ciri-cirinya untuk kami, beliau bersabda: "Sepertinya ia akan dijumpai oleh sebagian orang yang melihatku atau mendengarku sabdaku." Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan hati kami saat itu." Beliau menjawab: "Sepertinya -maksud beliau seperti saat ini- atau lebih baik." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Busr, Abdullah bin Al Harits bin Juzai, Abdullah bin Mughaffal dan Abu Hurairah, dan hadits ini hasan gharib dari hadits Abu 'Ubaidah bin Jarrah.

tirmidzi:2160

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujar] telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata: Seseorang mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam lalu bertanya: Wahai Rasulullah, kapankah kiamat terjadi? Lalu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam berdiri untuk shalat, seusai shalat Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam bertanya: "Mana si penanya tentang hari kiamat tadi?" orang itu menjawab: Saya wahai Rasulullah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bertanya: "Apa yang telah kau persiapkan untuknya?" orang itu menjawab: Aku tidak menyiapkan sekian banyak shalat dan puasa untuknya, hanya saja aku mencintai Allah dan rasulNya. Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam bersabda: "Seseorang bersama orang yang ia cintai dan engkau bersama orang yang kau cintai." Aku tidak mengetahui kebahagian kaum muslimin setelah Islam seperti kegembiraan mereka karena hal ini. Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih.

tirmidzi:2307

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Abdul Wahhab bin Al Ward] dari [seorang penduduk Madinah], dia berkata: Mu'awiyah menulis surat kepada Aisyah Ummul Mu`minin radliallahu 'anha supaya dia menulis surat yang berisi wasiat kepadanya dan isinya tidak panjang panjang, [Aisyah] menulis surat kepada Mu'awiyah: SALAAMUN 'ALAIKA, aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa yang mencari keridlaan Allah sekalipun memperoleh kebencian manusia, Allah akan mencukupkan dia dari ketergantungan kepada manusia dan barangsiapa yang mencari keridlaan manusia dengan mendatangkan kemurkaan dari Allah, maka Allah akan menjadikannya bergantung kepada manusia, WASSALAMU 'ALAIKA. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah], dia menulis surat kepada Mu'awiyah, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna namun tidak memarfu'kannya (tidak menyambungkan sampai Nabi).

tirmidzi:2338

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dan [Ibnu Al Musayyib] bahwa [Hakim bin Hizam] berkata: Aku meminta Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam lalu beliau memberiku, setelah itu aku meminta pada beliau, beliau memberiku, kemudian aku meminta pada beliau, beliau memberiku, setelah itu beliau bersabda: "Hai Hakim, sesungguhnya harta ini hijau manis, barangsiapa yang mengambilnya dengan kedermawanan jiwa, ia diberkahi, sebaliknya barangsiapa mengambilnya dengan ambisius dan ketamakan jiwa, ia tidak diberkahi dan seperti orang makan namun tidak kenyang, tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah." Berkata Hakim: Aku berkata: Wahai Rasulullah, demi yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta apa pun kepada siapa pun sepeninggal baginda hingga aku meninggalkan dunia. Abu Bakar memanggil Hakim untuk diberi sesuatu, ia enggan menerimanya, setelah itu Umar memanggilnya untuk diberi sesuatu, ia sama sekali tidak menerimanya lalu Umar berkata: Aku menjadikan kalian wahai kaum muslimin sebagai saksi atas Hakim, sesungguhnya aku telah menawarkan haknya dari harta rampasan perang ini tapi ia enggan mengambilnya. Hakim tidak menerima sesuatu pun dari siapa pun setelah Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam hingga ia meninggal. Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih.

tirmidzi:2387

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Hamzah Az Zayyat] dari [Ziyad Ath Tho`i] dari [Abu Hurairah] berkata: Kami berkata: Wahai Rasulullah, kenapa kami bila berada di dekat baginda, hati kami melunak, kami zuhud di dunia dan kami termasuk ahli akhirat, tapi bila kami bergegas meninggalkan baginda lalu kami bergaul dengan keluargaku, mencium anak-anak kami, kami mengingkari diri kami sendiri (maksudnya agamis seperti semula). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Andai kalian bila pergi meninggalkanku berada dalam kondisi kalian seperti itu, niscaya para malaikat mengunjungi kalian di rumah-rumah kalian dan seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah menciptakan makhluk baru agar mereka berbuat dosa lalu Allah akan mengampuni mereka." Berkata Abu Hurairah: Aku berkata: Wahai Rasulullah, dari apa makhluk diciptakan? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: "Dari air." Kami bertanya: Surga, apa bangunanya? Beliau menjawab: Bata dari perak dan bata dari emas, semennya minyak kesturi yang harum, tanahnya mutiara dan permata, debunya za'faran, barangsiapa memasukinya, ia bersenang-senang dengan tidak jemu, kekal, tidak mati, baju mereka tidak usang, kemudaan mereka tidak lenyap." Setelah itu beliau bersabda: "Tiga orang yang doanya tidak tertolak; imam adil, orang puasa saat berbuka dan doa orang yang terzhalimi, doanya diangkat diatas awan dan pintu-pintu langit dibukakan, Rabb 'azza wajalla berfirman: Demi keperkasaanKu, aku akan menolongmu meski setelah selang berapa lama." Berkata Abu Isa: Hadits ini sanadnya tidak kuat dan menurutku tidak tersambung. Hadits ini diriwayatkan dengan sanad lain dari [Abu Mudillah] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2449

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkhabarkan kepada kami [Al Jurairi] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [ayahnya] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada samudera air, samudera madu, samudera susu dan samudera khamar, selanjutnya sungai-sungai menyabang kemana-mana." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Hakim bin Muawiyah adala ayah Bahz bin Hakim dan Al Jurairi kuniahnya Abu Mas'ud, namanya Sa'id bin Iyas.

tirmidzi:2494

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Risydin] telah menceritakan kepadaku [Ibnu An'um] dari [Abu Utsman] bahwa dia menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Sesunguhnya ada dua orang yang masuk ke dalam neraka, keduanya menjerit dengan suara keras, maka Rabb 'azza wajalla memerintahkan (kepada Malaikat Zabaniyah): 'Keluarkanlah keduanya! ' Setelah keduanya dikeluarkan, maka Allah bertanya kepada keduanya: 'Untuk apa kalian berdua menjerit dengan suara keras? ' Keduanya menjawab; 'Kami melakukan demikian agar supaya Engkau mengasihani kami, ' kemudian Allah berfirman, 'Sesungguhnya rahmat-Ku untuk kalian berdua, hendaklah kalian berdua pergi lalu menceburkan diri kalian di tempat kalian dahulu berada dalam neraka, ' maka keduanya pergi, dan salah seorang dari keduanya menceburkan dirinya ke dalam neraka, namun Allah menjadikannya dingin dan selamat atasnya, sedangkan yang lain tetap berdiri dan tidak menceburkan dirinya, kemudian Allah 'azza wajalla bertanya kepadanya; 'Apa yang menghalangimu untuk menceburkan dirimu sebagaimana temanmu telah menceburkan dirinya? ' dia menjawab; 'Wahai Rabbku sesungguhnya aku sangat mengharap agar supaya Engkau tidak mengembalikanku ke dalamnya (neraka) setelah Engkau keluarkan aku darinya.' Maka Allah berfirman: 'Kamu mendapatkan apa yang kamu harapkan.' Kemudian keduanya masuk Surga dengan rahmat Allah". Abu Isa berkata; 'Isnad hadits ini lemah, karena ia berasal dari Risydin bin Sa'ad. Sedangkan Risydin bin Sa'ad adalah seorang yang dhaif (lemah) menurut ahli hadits dari Ibnu An'um, karena dia seorang warga Afrika, sedangkan orang Afrika adalah dhaif menurut ahli hadits.'

tirmidzi:2524

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar al Husain bin Huraits al Khuza'i] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Kahmas bin al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dia berkata; Orang yang pertama kali membahas ilmu kalam tentang takdir adalah Ma'bad al Juhani'. Yahya menuturkan; 'Aku keluar bersama Humaid bin Abdurrahman al Himyari, hingga kami mencapai Madinah, maka kami berkata; 'Kalau seandainya kami bertemu dengan seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka kami akan menanyakannya tentang sesuatu yang diceritakan oleh para kaum itu.' Yahya berkata, 'Maka kami menjumpainya, yakni [Abdullah bin Umar], sedangkan dia keluar dari masjid. Lalu aku dan temanku menghadangnya'. Aku mengira bahwa temanku akan mewakilkan pembicaraan kepadaku, maka aku berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya suatu kaum membaca al Qur'an dan mencari ilmu lalu mengklaim bahwa tidak ada takdir, dan perkaranya adalah baru (tidak didahului oleh takdir dan ilmu Allah).' Maka Abdullah bin Umar menjawab; 'Apabila kamu bertemu orang-orang tersebut, maka khabarkanlah kepada mereka bahwa saya berlepas diri dari mereka, dan bahwa mereka berlepas diri dariku. Dan demi Dzat yang mana hamba Allah bersumpah denganNya, kalau seandainya salah seorang dari kalian menafkahkan emas seperti gunung Uhud, niscaya sedekahnya tidak akan diterima hingga dia beriman kepada takdir baik dan buruk.' Yahya berkata, 'Kemudian dia mulai menceritakan hadits seraya berkata; ['Umar bin al Khaththab] berkata; 'Dahulu kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak tampak padanya bekas bekas perjelanan. Tidak seorang pun dari kami mengenalnya, hingga dia mendatangi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam lalu menyandarkan lututnya pada lutut Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam kemudian berkata, 'Wahai Muhammad, apakah iman itu? ' Beliau menjawab: "Kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk." Dia bertanya; 'Apa itu Islam? ' Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: "Kesaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad hamba dan utusan Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melakukan haji, dan puasa Ramadhan." Dia bertanya; 'Apakah ihsan itu? ' Beliau menjawab: "Kamu menyembah Allah seakan akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu." Umar berkata; 'Pada setiap jawaban beliau dia mengatakan; 'Kamu benar.' Umar berkata; 'Maka kami heran kepadanya, dia bertanya kepada beliau lalu membenarkannya.' Dia bertanya lagi; 'Kapankah hari akhir itu? ' Beliau menjawab: "Tidaklah orang yang ditanya itu lebih mengetahui daripada orang yang bertanya." Dia bertanya; 'Lalu apa tanda-tandanya? ' Beliau menjawab: "Apabila seorang budak melahirkan (anak) tuannya, dan kamu melihat orang yang tidak beralas kaki, telanjang, miskin, penggembala kambing, namun bermegah-megahan dalam membangun bangunan." Umar berkata; 'Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menemuiku tiga (hari) setelah itu, seraya berkata: "Wahai Umar, apakah kamu tahu siapa penanya tersebut? Itulah jibril, dia mendatangi kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang pengetahuan agama kalian." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Kahmas bin al Hasan] dengan semisal isnad ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Kahmas] dengan semisal sanad ini dan maknanya. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Thalhah bin Ubaidullah dan Anas bin Malik dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits hasan shahih. Dan ia telah diriwayatlah bukan hanya dari satu jalur seperti ini dari Umar. Hadits ini telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, dan yang shahih adalah hadits tersebut diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Umar, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam.'

tirmidzi:2535

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga perkara yang jika terdapat pada diri seseorang akan mendapatkan manisnya iman: Barangsiapa yang menjadikan Allah dan RasulNya lebih dia cintai daripada selain keduanya, dia mencintai seseorang hanya karena Allah, membenci kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari azabnya sebagaimana dia membenci untuk dilemparkan ke dalam api neraka." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan [Qatadah] telah meriwayatkannya dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.'

tirmidzi:2548

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin al Walid] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin Amru as Sulami] dari [al 'Irbadh bin Sariyah] dia berkata; suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wejangan kepada kami setelah shalat subuh wejangan yang sangat menyentuh sehingga membuat air mata mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka seorang sahabat berkata; 'seakan-akan ini merupakan wejangan perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami ya Rasulullah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk (selalu) bertaqwa kepada Allah, mendengar dan ta'at meskipun terhadap seorang budak habasyi, sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu merupakan kesesatan. Barangsiapa diantara kalian yang menjumpai hal itu hendaknya dia berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham." Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits hasan shahih, [Tsaur bin Yazid] telah meriwayatkannya dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas ini. Dan telah menceritakan kepada kami seperti itu [Al Hasan bin Ali al Khallal] dan tidak tidak hanya satu orang saja, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas. Dan Al 'Irbadh bin Sariyah mempunyai kunyah Abu Najih. Dan telah diriwayatkan hadits ini dari [Hujr bin Hujr] dari ['Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas.

tirmidzi:2600

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Abu Sufyan] bahwa ['Amru bin Abdullah bin Sufwan] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Kaladah bin Hambal] telah mengabarkan kepadanya bahwa Sufwan bin Umayyah mengutusnya untuk membawa susu, susu yang baru di perah dan mentimun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah berada di atas lembah, " Kaldah berkata; "Kemudian aku menemui beliau tanpa mengucapkan salam dan tanpa izin, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kembalilah dan ucapkan: Assalaamu'alaikum, apakah aku boleh masuk?" peristiwa itu terjadi setelah Shufwan masuk Islam." 'Amru berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Umayyah bin Shufwan] dengan hadits ini, namun dia tidak mengatakan; "Aku telah mendengarnya dari Kaladah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibnu Juraij, dan [Abu 'Ashim] juga telah meriwayatkan dari [Ibnu Juraij] hadits seperti ini.

tirmidzi:2634

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Nubaih Al Anbari] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang para sahabat datang menemui para istri pada malam hari." Dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Anas, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang para sahabat datang menemui para istri pada malam hari. Ibnu Abbas berkata; "Ada dua orang lelaki yang datang di waktu malam setelah ada larangan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata masing-masing dari mereka mendapatkan istrinya sedang bersama lelaki lain."

tirmidzi:2636

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] bahwa dia menceritakan kepadanya bahwa [Abu Sufyan bin Harb] menceritakan kepadanya bahwa Hiraklius (raja Romawi) mengutus seseorang menmeuinya ketika ia bersama sekelompok orang-orang Quraisy dan mereka adalah para pedagang di Syam, setelah itu mereka mendatangi Heraklius, lalu dia menyebutkan hadits, Abu Sufyan berkata; kemudian Heraklius meminta surat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika dibaca di dalamnya tertulis: "BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIIM (dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang), dari Muhammad hamba Allah dan RasulNya, kepada Hiraklius raja Romawi, salam keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk, amma ba'du." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, nama Abu Sufyan adalah Shakhr bin Harb.

tirmidzi:2641

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Nabhan] bekas budak Ummu Salamah, bahwa ia telah menceritakan kepadanya, bahwa ia pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Maimunah, [Ummu Salamah] berkata; Ketika kami berada di sisi beliau, Ibnu Ummi Maktum dating dan menghadap kepada beliau, yaitu setelah kami diperintahkan untuk berhijab, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berhijablah kalian berdua darinya, " maka aku bertanya; "Wahai Rasulullah, bukankah dia buta, dia tidak dapat melihat dan tidak mengetahui kami?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Apakah kamu berdua buta?" Bukankah kamu berdua dapat melihatnya?." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2702

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada saat Umratul Qadla`, sedangkan Abdullah bin Rawahah berjalan di depan beliau sambil bersyair; "Biarkanlah orang-orang kafir pergi saat ini, kami akan menebas kalian atas kedatangan beliau, dengan tebusan yang melenyapkan kepala dari tempatnya dan yang membingungkan seorang kekasih dari kekasihnya." Umar berkata kepadanya; "Wahai Ibnu Rawahah, berada di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan di tanah haramillah (tempat yang Allah sucikan) ini kamu berani membaca sya'ir?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Biarkan dia wahai Umar, syair itu lebih cepat mengenai mereka (orang-orang Kafir Quraisy) melebihi lemparan tombak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini. Dan [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dengan matan yang semakna. Riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah pada saat Umratul Qadla`, sementara Ka'ab bin Malik berada di hadapan beliau." Dan hadits ini lebih shahih menurut sebagian ahli hadits, karena Abdullah bin Rawahah terbunuh pada saat perang Mu'tah, sedangkan Umratul Qadla` terjadi setelah peristiwa itu.

tirmidzi:2774

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Isma'il Abu Abdul Malik Al Athar] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sulaiman] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Nawwas bin Sam'an] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Al Qur`an akan datang pada hari Qiyamat bersama pemiliknya yang mengamalkannya di dunia, didahului oleh surat Al Baqarah dan Ali Imran, " Nawwas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat perumpamaan untuk keduanya (surat Al Baqarah dan Ali Imran) dengan tiga perumpamaan yang aku tidak akan melupakan selamanya, beliau bersabda: "Keduanya akan datang seperti dua awan, yang di antara keduanya ada cahaya, atau keduanya seperti dua awan tebal, atau keduanya seperti sekawanan burung yang membentangkan sayapnya, lalu keduanya berhujah untuk pemiliknya." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Buraidah dan Abu Umamah. Abu Isa berkata; Dari jalur ini, hadits ini gharib, adapun makna hadits ini menurut ahli ilmu adalah akan datang pahala membacanya seperti ini, sebagian ahli ilmu menafsirkan hadits ini dan yang hadits serupa bahwa pahala membaca Al Qur`an akan datang, dan dalam hadits An Nawwas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada dalil yang menunjukkan atas apa yang mereka tafsirkan, dimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan para pemiliknya yang mengamalkannya di dunia." Hadits ini menunjukkan pahala amal akan datang.

tirmidzi:2808

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] dari [Abu Bakr bin Abu Maryam Al Ghassani] dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Sa'd bin Abu Waqqash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan ayat ini Katakanlah: 'Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu QS Al Ma`idah: 65, beliau bersabda: "Ingatlah, sesungguhnya itu akan terjadi, sementara penjelasannya belum tiba sama sekali." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2992

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Al Hakam bin Utaibah] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam mengutus Abu Bakar dan memerintahkannya untuk menyampaikan kalimat-kalimat itu kemudian beliau mengutus Ali, saat Abu Bakar berada di sebagian jalan, ia mendengar suara unta Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, al Qaswaa`, lalu Abu Bakar keluar dalam keadaan takut, ia mengiranya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam tapi ternyata Ali. Ali menyerahkan surat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam kepadanya dan memerintahkan Ali untuk menyampaikan kalimat-kalimat itu. Keduanya pergi lalu berhaji. Ali tinggal selama hari tasyriq lalu menyampaikan: Tanggungan Allah dan rasulNya terbebas dari setiap orang musyrik, bertebaranlah dimuka bumi selama empat bulan, jangan ada orang musyrik yang berhaji setelah tahun ini, janganlah mereka berthawaf di baitullah dengan telanjang dan tidak ada yang masuk surga kecuali orang mu`min. Ali yang menyeru dan bila lelah, Abu Bakar berdiri lalu menyerukannya. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib. melalui sanad ini dari hadits Ibnu Abbas.

tirmidzi:3016

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] berkata: Kami bertanya kepada [Ali], apa yang diutuskan padamu saat haji? Ia menjawab: Aku diutus (untuk menyampaikan) empat hal; tidak boleh thawaf dengan telanjang, siapa pun yang punya janji dengan nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, janji itu berlaku hingga batas waktunya dan siapa pun yang tidak memiliki perjanjian, batas waktunya empat bulan, tidak masuk surga kecuali jiwa yang mu`min dan kaum musyrik tidak boleh menyatu dengan kaum muslimin setelah tahun mereka ini. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih dari hadits Sufyan bin Uyainah dari Abu Ishaq. [Ats Tsauri] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [sebagaian sahabatnya] dari [Ali]. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan lainnya, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Abu Isa berkata: Kedua hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Uyainah, ada yang mengatakan dari Ibnu Utsyai' dan dari Ibnu Yusatai', yang benar dia adalah Zaid bin Yutsyai'. Syu'bah meriwayatkan bukan hadits ini dari Abu Ishaq dari Zaid lalu ia salah Didalamnya dan berkata: Zaid bin Utsail, tapi kesalahan ini tidak diteliti.

tirmidzi:3017