Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam]; bahwasanya ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang selalu keluar darah (penyakit). Maka Ummu Salamah meminta fatwa untuknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hendaklah dia menunggu selama malam dan hari yang biasa keluar haidl setiap bulan sebelum dia terkena darah penyakit. Maka tinggalkanlah shalat sebanyak bilangan haidlnya yang biasa setiap bulan. Apabila telah melewatinya, hendaklah dia mandi, kemudian memakai pakaian dan mengerjakan shalat dengan pakaian tersebut". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdillah bin Mauhib] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ada [seorang lelaki] yang mengabarkan kepadanya dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang wanita yang keluar darah penyakit, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya. Beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dengan lafazh yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Seorang lelaki dari Anshar] bahwasanya ada seorang wanita yang keluar darah penyakit. Lalu dia menyebutkan yang semakna dengan hadits Al-Laits, beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dan dia menyebutkan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyyah] dari [Nafi'] dengan isnad Al-Laits dan dengan yang semakna, beliau bersabda: "Maka hendaklah dia meninggalkan shalat sebanyak yang ditinggalkannya itu, kemudian apabila datang waktu shalat, hendaklah dia mandi dan memakai pakaian lalu shalat". Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dengan kisah ini, dia menyebutkan padanya; beliau bersabda: "Dia meninggalkan shalat dan mandi pada waktu selain waktu haidl, memakai pakaian dan shalat". Abu Dawud berkata; Wanita yang mustahadldlah tersebut disebut namanya oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] di dalam hadits ini, dia berkata; Fathimah binti Abi Hubaisy.

AbuDaud:240

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] telah menceritakan kepada saya [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah menyuruh [Asma`] -atau Asma` telah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah disuruh oleh Fatimah binti Abu Hubaisy- untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk tetap tinggal (tidak shalat) selama hari-hari yang biasa dia tidak shalat (datang haidl), kemudian dia mandi. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Qatadah] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Hahibah binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk meningggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl, kemudian mandi dan mengerjakan shalat. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak pernah mendengarkan apa pun dari Urwah. Dan [Ibnu Uyaiynah] menambahkan di dalam hadits [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit, lalu dia menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah, ini bukanlah hadits riwayat para hafizh dari Az-Zuhri kecuali apa yang disebutkan oleh Suhail bin Abi Shalih. Dan [Al-Humaidi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Uyaiynah], dia tidak menyebutkan padanya kalimat (yang artinya); Dia meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Qamir binti Amru, istri Masruq meriwayatkan dari Aisyah, Al-Mustahadlah (wanita yang menderita darah penyakit), harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi. Berkata [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya], sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya (mustahadlah) untuk meninggalkan shalat pada hari-hari biasa haidl. Dan [Abu Bisyr, Ja'far bin Abi Wahsyiyyah] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Dan diriwayatkan oleh [Syarik] dari [Abu Al-Yaqthan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Mustahadlah (wanita yang terkena darah penyakit) harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi dan melaksanakan shalat. Dan diriwayatkan oleh [Al-'Ala` bin Al-Musayyib] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far] bahwasanya Saudah terkena darah penyakit, maka beliau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi apabila hari-hari yang biasa datang haidl itu telah berlalu, kemudian shalat. Dan diriwayatkan oleh Sa'di bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas; Wanita yang menderita darah penyakit tidaklah shalat pada hari-hari datang haidl. Demikian pula diriwayatkan oleh 'Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan Thalq bin Habib dari Ibnu Abbas. Demikian pula diriwayatkan oleh Ma'qil Al-Khats'ami dari Ali radliallahu 'anhu. Demikian pula diriwayatkan oleh Asy-Sya'bi dari Qamir, istri Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha. Abu Daud berkata; Ini adalah pendapat Al-Hasan, Sa'id bin Al-Musayyib, Atha`, Makhul, Ibrahim, Salim, dan Al-Qasim, bahwa wanita yang terkena darah penyakit, harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak mendengarkan apa pun dari Urwah.

AbuDaud:243

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Aqil] dan [Muhammad bin Salamah] keduanya dari Mesir. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Amru bin Al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dan ['Amrah] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy, ipar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan istri Abdurrahman bin Auf terkena darah penyakit selama tujuh tahun. Lalu dia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini bukan darah haidl, akan tetapi ini darah penyakit. Karena itu, mandilah kamu dan kerjakanlah shalat". Abu Dawud berkata; [Al-Auza'i] menambahkan di dalam hadits ini dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dan ['Amrah] dari [Aisyah] dia berkata; Ummu Habibah binti Jahsy, yaitu istri Abdurrahman bin 'Auf terkena darah penyakit selama tujuh tahun, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya, seraya bersabda: "Apabila datang haidl, maka tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu, maka mandilah, kemudian shalatlah". Abu Dawud berkata; Perkataan ini tidak disebutkan oleh seorang pun dari murid-murid Az-Zuhri selain Al-Auza'i. dan telah meriwayatkan dari [Az-Zuhri], [Amru bin Al-Harits] dan [Al-Laits] dan [Yunus] dan [Ibnu Abi Dzi`b] dan [Ma'mar] dan [Ibrahim bin Sa'd] dan [Sulaiman bin Katsir] dan [Ibnu Ishaq] dan [Sufyan bin Uyainah], dan mereka semua tidak menyebutkan perkataan ini. Abu Dawud berkata; Ini adalah lafazh hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Ibnu Uyainah juga menambahkan padanya, bahwa beliau menyuruhnya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah dan hadits [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] ada suatu ucapan yang mendekati tambahan Al-Auza'i di dalam haditsnya.

AbuDaud:246

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad], dan telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Al-Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (beliau bersabda tentang wanita yang istihadhah (mengeluarkan darah penyakit): "Hendaklah dia meninggalkan shalat pada hari-hari haidlnya, kemudian mandi dan shalat, serta berwudhu pada setiap kali shalat". Abu Dawud berkata; Utsman menambahkan; dan puasa serta shalat.

AbuDaud:255

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Muhammad bin Utsman] bahwasanya dia bertanya kepada [Al-Qasim bin Muhammad] tentang Wanita mustahadlah, maka dia menjawab; Dia meninggalkan shalat pada hari-hari yang biasanya dia haidl kemudian mandi dan shalat, lalu mandi setiap hari.

AbuDaud:260

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Khumair] dia berkata; saya mendengar [Abdullah bin Abu Qais] berkata; [Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Janganlah kamu meninggalkan shalat malam (qiyamul lail), karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkannya, bahkan apabila beliau sedang sakit atau kepayahan, beliau shalat dengan duduk."

AbuDaud:1112

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Utsman bin Sa'id Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Salim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al 'Ala bin Utbah] dari [Umair bin Hani Al 'Ansi] ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Umar] berkata, "Saat kami duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bercerita tentang fitnah, panjang lebar beliau bercerita seputar fitnah itu hingga beliau menyebutkan tentang fitnah Al Ahlas. Seorang laki-laki lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apa itu fitnah Al Ahlas?" beliau menjawab: "Adanya permusuhan dan peperangan, kemudian fitnah kesenangan yang asapnya muncul dari bawah kedua kaki seorang laki-laki ahli baitku. Ia mengaku berasal dari keturunanku, padahal bukan. Wali-waliku hanya orang-orang yang bertakwa. Kemudian orang-orang akan berdamai pada seorang laki-laki layaknya pangkal paha yang bertumpuk di tulang rusuk (kesepakatan yang semu). Kemudian akan muncul fitnah seorang yang buta (dengan kekuasaan), tidak seorang pun dari umat ini kecuali ia akan mendapat satu tamparan di mukanya (bencana kerusakan darinya). Ketika fitnah itu telah dianggap usai, namun fitnah tersebut justru berkelanjutan. Seorang laki-laki yang paginya beriman menjadi kafir di waktu sore, sehingga manusia akan menjadi dua kelompok; sekelompok orang yang beriman dan tidak ada kemunafikan dalam keimanannya, dan sekelompok orang yang penuh kemunafikan dan tidak ada keimanan padanya. Jika kondisi kalian sudah begitu, maka tunggulah munculnya Dajjal pada hari itu atau keesokan harinya."

AbuDaud:3704

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Qatadah] dan [Abu Ad Dahma'] keduanya berkata; -keduanya sering bepergian bersama menuju bait (Makkah) ini-, keduanya berkata; "Kami pernah mendatangi salah [seorang] penduduk dusun, kemudian lelaki itu berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah memegang tanganku kemudian mengajariku sesuatu yang telah Allah Tabaraka Wata'ala ajarkan padanya, beliau bersabda: "Sungguh, tidaklah sekali-kali kamu meniggalkan sesuatu karena takut kepada Allah 'azza wajalla, melainkan Allah akan memberikan kepadamu kebaikan dari rasa takut tersebut." Telah menceritakan kepada kami Rauh bin Ubadah, telah menceritakan kepada kami Qurrah bin Khalid ia berkata; aku mendengar Yazid bin Abdullah bin Asy Syikhkhir berkata; Ketika kami sedang duduk-duduk di Mirbad, tiba-tiba datang seorang lelaki dari penduduk dusun, kami melihatnya dan berkata kepadanya; "Sepertinya orang ini bukan penduduk kampung ini, " laki-laki itu menjawab; "Ya." Ternyata ia membawa surat dari potongan kulit. Abdullah bin Asy Syikhkhir berkata; sepertinya ia mengatakan dari potongan bejana kulit. orang dusun itu berkata; "Ini adalah tulisan yang ditulis oleh Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam untukku." Ternyata isinya bertuliskan "Bismillaahir rahmaanir rahiim, ini adalah tulisan dari Muhammad seorang Nabi utusan Allah Shallalahu 'Alaihi Wasallam untuk bani Zuhair bin Uqais, dan mereka adalah penduduk dari 'Uklin, sesungguhnya jika kalian menegakkan shalat, membayar zakat, memisahkan diri dari orang-orang musyrik dan kalian memberikan seperlima dari harta ghanimah (harta rampasan perang), kemudian (menyisihkan) bagian Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan hamba pilihan-Nya, -mungkin beliau bersabda dengan lafadz shafiyyah (dan hamba pilihanNya), - maka kalian akan aman dengan keamanan Allah Tabaraka Wata'ala dan RasuluNya." Kemudian dia menyebutkan hadits Al Jurairi.

ahmad:19813

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal], - ['Affan] mengatakan dalam haditsnya, telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] dan [Abu Ad Dahma'] - ['Affan] mengatakan; keduanya sering pergi haji bersama, keduanya berkata; Kami pernah mendatangi [salah seorang penduduk dusun], kemudian orang itu berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah memegang tanganku kemudian mengajariku sesuatu yang telah Allah ajarkan padanya dan aku menghafalnya, beliau bersabda: "Sungguh, tidaklah sekali-kali kamu meniggalkan sesuatu karena takut kepada Allah 'azza wajalla, melainkan Allah akan memberikan kepadamu kebaikan dari rasa takut tersebut."

ahmad:19819

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Walid An Narsi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Syu'aib] dari [Ashim] dari [Zir bin Hubaisy] dari Abdullah bahwa ia mengatakan tentang lailataul qadar, "Barangsiapa melaksanakan shalat malam setahun maka ia akan mendapatkannya." Maka aku bergegas pergi ke tempat Utsman bin Affan, aku berharap bertemu beberapa sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar." Ashim berkata, " [Ubay bin Ka'b] dan Abdurrahman bin Auf melazimkannya untuk melaksanakan shalat hingga terbenam matahari, lalu shalat dua kali sebelum Maghrib." Ashim berkata, "Aku bertanya pada Ubai -Dia adalah seorang yang berperangai kasar-, "Berlaku sopanlah semoga Allah merahmatimu, aku hanya mengharapkan satu harapan padamu." Lantas Ubai berkata, "Agar kamu tidak melewatkankan satupun ayat dalam Al Qur`an kecuali engkau menanyakannya kepadaku?" Ashim berkata, "Dan aku memiliki teman yang jujur, aku lalu berkata, 'Wahai Abu Mundzir, jelaskan lailatul qadar kepadaku! karena Ibnu Mas'ud pernah menyatakan siapa saja yang mendirikan shalat setahun niscaya ia mendapatkannya'." Ubai pun menjawab, 'Demi Allah, sungguh Abdullah (Ibnu Mas'ud) Telah mengetahui bila lailatul qadar terjadi di bulan Ramadan, mungkin ia sembunyikan itu agar manusia tidak terlalu menggantungkan pada hal itu. Demi Allah yang telah menurunkan Al Qur`an pada Muhammad, Lailatul qadar itu terjadi di bulan Ramadan, yaitu di malam ke dua puluh tujuh." Aku (Ashim) bertanya, 'Wahai Abu mundzir, dari mana kamu tahu itu?" Ia menjawab, "Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah memberitakannya pada kami, kami hitung dan kami hafal itu. Demi Allah, sungguh ia ada di malam-malam ganjil." Aku bertanya, "Apa tanda-tandanya?" Dia menjawab, "Ia terjadi ketika matahari terbit tanpa ada benang sinarnya." Maka di malam sahurnya itu Ashim tidak makan, hingga ia selesai shalat subuh, ia naik di tempat yang tinggi dan memperhatikan matahari di kala terbitnya tanpa menyisakan benang sinarnya hingga memutih dan merangkak menaiki langit (siang)."

ahmad:20255

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Qatadah] dan [Abu Ad Dahma`] keduanya berkata: Kami mendatangi [salah seorang pedalaman], kami bertanya: Apa kau pernah mendengar sesuatu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ia menjawaba: Ya, aku mendengar beliau bersabda: "Tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah AzzaWaJalla melainkan Allah akan mengganti dengan sesuatu yang lebih baik darinya untukmu."

ahmad:21996

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti di Dzul Hulaifah di bawah pohon samurah ketika melaksanakan 'Umrah dan hajinya, yaitu tempat yang sekarang digunakan sebagai masjid di daerah Dzul Hulaifah. Ketika beliau kembali dari suatu peperangan, atau haji, atau umrah, dan melewati jalan tersebut beliau turun melalu dasar lembah, dan ketika telah sampai di dasar lembah beliau singgah di Bathha' (saluran tempat mengalirnya air) yang terletak di tebing sebelah timur dari lembah tersebut. Di situ beliau bermalam dan beristirahat sampai pagi. Beliau tidak singgah di masjid yang berbatu dan tidak juga di bukit yang ada masjidnya. Di lembah itu terdapat celah yang pernah digunakan oleh 'Abdullah untuk melekasanakan shalat. Di dasar lembah tersebut ada gundukan pasir dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di situ. Suatu hari aliran air di Bathha' menyeret gundukan pasir tersebut sehingga menutup celah yang pernah digunakan oleh 'Abdullah untuk shalat. 'Abdullah bin 'Umar menceritakan kepadanya (Nafi') bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat di masjid kecil, bukan masjid yang terdapat di Syarful Rauha'. 'Abdullah mengetahui tempat yang pernah digunakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat. Ia berkata, "Disana, di sebelah kanan jika kamu berdiri shalat di masjid itu. Masjid itu terletak di sebelah kanan jalan jika kamu berjalan menuju ke arah Makkah. Jarak masjid tersebut dengan masjid besar sejauh lemparan batu atau kurang lebihnya sekitar itu." A'abdullah bin 'Umar juga pernah shalat di lembah 'Irqi yang terletak diperbatasan Rauha'. Lembah ini ujungnya di sisi jalan di bawah masjid yang posisinya di sebelah kanan jika kamu berjalan menuju Makkah. Disana sudah dibangun masjid namun 'Abdullah bin 'Umar belum pernah shalat di masjid tersebut. Dia melewati masjid tersebut dari sebelah kiri dan belakangnya, kemudian ia shalat di depannya di lembah 'Irq itu sendiri. Pernah ketika dia kembali dari Rauha', dia tidak shalat Zhuhur (di tempat lain) hingga sampai di tempat tersebut, kemudian dia shalat Zhuhur di tempat tersebut. Jika dia kembali dari Makkah dan melewati tempat itu satu jam sebelum Shubuh atau di akhir waktu sahar (menjelang shubuh), dia beristirahat hingga shalat Shubuh di tempat itu. 'Abdullah juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berhenti singgah di bawah pohon besar di desa Ar-Ruwaitsah di sebelah kanan jalan menghadap ke jalan, yakni pada tempat yang rendah dan datar. Sehingga beliau bisa melalui tebing datar yang jaraknya dua mil dari ujung jalan yang datar desa Ar-Ruwaitsah. Tebing itu bagian atasnya sudah banyak yang rontok dan berjatuhan di sisi bawahnya, namun tebing itu masih berdiri tegak pada landasannya sekalipun pada sisinya itu banyak terdapat celah. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di dekat air terjun yang posisinya di belakang desa Al 'Arj jika kamu menuju desa Hadlbah. Pada masjid itu ada dua atau tiga kuburan yang ditandai dengan batu yang berada di sebelah kanan jalan, pada jalan yang datar. Di sisi kanan jalan yang datar itulah 'Abdullah pernah melintas ketika kembali dari desa Al 'Irj setelah matahari condong pada tengah hari, lalu dia shalat Zhuhur di masjid itu. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di pohon-pohon besar di sebelah kiri jalan di tempat saluran air dekat desa Harsya. Saluran air itu letaknya berhubungan dengan ujung jalan desa Harsya yang jaraknya sejauh lemparan anak panah (kira-kira dua pertiga mil). 'Abdullah pernah shalat di dekat pohon yang paling besar dan paling tinggi di antara pohon-pohon besar tersebut. 'Abdullah juga menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah pada saluran air yang terletak dekat lembah yang disebut dengan Marrul Zhahran, yakni sebelum Madinah jika menuruni lembah Shafrawat. Beliau singgah dan turun hingga ke bawah yang posisinya ada di sebelah kiri jalan jika kamu menuju arah Makkah. Jarak antara saluran air yang beliau singgahi dengan jalan hanya berjarak tidak lebih dari sejauh lemparan batu. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di Dzu Thuwa dan bermalam di sana sampai subuh, ia lalu melaksanakan shalat subuh di sana ketika Beliau pergi mengunjungi Makkah. Tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut posisinya pada sebuah bukit besar, bukan pada posisi di mana sekarang dibangun masjid, yaitu pada dasar bukit tersebut. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menghadap dua jalan masuk menuju gunung yang jaraknya dengan puncak gunung sekitar sebesar Ka'bah, posisinya sekarang di sebelah kiri dari masjid yang didirikan. Dan tempar shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam letaknya lebih rendah dari tebing yang berwarna hitam. Jarak tempat itu dari tebing tersebut sepuluh hasta atau kurang lebih sekitar itu. Dan jika kamu shalat menghadap dua jalan ke gunung tersebut maka tempat tersebut berada di tengah antara kamu berdiri dengan Ka'bah."

bukhari:462

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'ad] dari [Bapaknya], berkata, 'Abdurrahman bin 'Auf radliallahu 'anhu kepada [Shuhaib]: "Bertaqwalah kepada Allah, janganlah engkau mengatas namakan keturunan kepada selain bapakmu". Kemudian Suhaib berkata: "Tidak ada yang membuatku gembira karena aku punya ini atau itu, akan tetapi aku mengatakan hal itu karena aku diculik ketika aku bayi".

bukhari:2067

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Abu Murawih] dari [Abu Dzar radliallahu 'anhu] berkata; Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, amal apakah yang paling utama?". Beliau menjawab: "Iman kepada Allah dan jihad di jalan-Nya". Kemudian aku bertanya lagi: "Pembebasan budak manakah yang paling utama?". Beliau menjawab: "Yang paling tinggi harganya dan yang paling berharga hati tuannya". Aku katakan: "Bagaimana kalau aku tidak dapat mengerjakannya?". Beliau berkata: "Kamu membantu orang yang telantar atau orang bodoh yang tak mempunyai ketrampilan ". Aku katakan lagi:: "Bagaimana kalau aku tidak dapat mengerjakannya?". Beliau berkata: "Kamu hindari manusia dari keburukan karena yang demikian berarti shadaqah yang kamu lakukan untuk dirimu sendiri".

bukhari:2334

Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'ad] dari [Sa'ad bin Abi Waqosh radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku (saat aku sakit) ketika aku berada di Makkah". Dia tidak suka bila meninggal dunia di negeri dimana dia sudah berhijrah darinya. Beliau bersabda; "Semoga Allah merahmati Ibnu 'Afra'". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku mau berwasiat untuk menyerahkan seluruh hartaku". Beliau bersabda: "Jangan". Aku katakan: "Setengahnya" Beliau bersabda: "Jangan". Aku katakan lagi: "Sepertiganya". Beliau bersabda: "Ya, sepertiganya dan sepertiga itu sudah banyak. Sesungguhnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin lalu mengemis kepada manusia dengan menengadahkan tangan mereka. Sesungguhnya apa saja yang kamu keluarkan berupa nafkah sesungguhnya itu termasuk shadaqah sekalipun satu suapan yang kamu masukkan ke dalam mulut istrimu. Dan semoga Allah mengangkatmu dimana Allah memberi manfaat kepada manusia melalui dirimu atau memberikan madharat orang-orang yang lainnya". Saat itu dia (Sa'ad) tidak memiliki ahli waris kecuali seorang anak perempuan.

bukhari:2537

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Amir bin Sa'd] dari [Sa'd] radliallahu 'anhu ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengunjungiku ketika aku jatuh sakit di Makkah. Kukatakan pada beliau, "Sesungguhnya aku memiliki harta. Haruskah aku mewasiatkan seluruhnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku bertanya lagi, "Ataukah setengah darinya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku bertanya lagi, "Ataukah sepertiga darinya?" beliau menjawab: "Ya, sepertiga. Namun sepertiga adalah sesuatu yang banyak. Lebih baik bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dan mengharap-harap apa yang ada di tangan manusia. Dan seagala yang kamu infakkan, maka hal itu adalah sedekah bagimu, bahkan termasuk sesuap makanan yang kamu suapkan pada bibir isterimu. Dan semoga Allah mengangkat derajatmu sehingga banyak orang mengambil manfaat darimu dan yang lain mendapat madharrat."

bukhari:4935

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang menjengukku ketika aku sedang menderita sakit keras yaitu ketika Haji Wada', maka aku berkata; "Wahai Rasulullah, keadaan saya semakin parah, seperti yang telah anda lihat saat ini, sedangkan saya adalah orang yang memiliki banyak harta, sementara saya hanya memiliki seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah saya menyedekahkan dua pertiga dari harta saya?" beliau bersabda: "Jangan." Saya bertanya lagi; "Kalau begitu, bagaimana jika separuhnya?" beliau menjawab: "Jangan, " Tanyaku lagi; "Kalau begitu bagaimana kalau sepertiganya? Beliau menjawab: Sepertiga pun sudah banyak, sebenarnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan yang serba kekurangan dan meminta-minta kepada orang lain. Tidakkah Kamu menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, melainkan kamu akan mendapatkan pahala lantaran dari nafkah pemberianmu itu, hingga sesuap makanan yang kamu suguhkan ke mulut istrimu."

bukhari:5236

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Isma'il bin Musa] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abul Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wanita yang mengalami istihadlah hendaknya meninggalkan shalat di hari-hari haidlnya, kemudian ia mandi dan berwudlu di setiap shalat, dan ia tetap berpuasa serta shalat."

ibnu-majah:617

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['A`id bin Habib] dari [Shalih bin Hassan Al Anshari] dari [Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu berdo'a kepada Allah gunakanlah bagian dalam telapak tanganmu dan jangan dengan bagian luarnya, jika selesai do`a maka usaplah wajahmu dengan keduanya. "

ibnu-majah:1171

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] dan [Al Abbas bin Ja'far] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Tsabit Ad Dahhan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Abdul Malik] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari ['Aisyah] ia berkata, "Ketika dalam keadaan shalat seekor kalajengking menyengat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Semoga Allah melaknat kalajengking, ia selalu menggigit orang yang shalat maupun yang tidak, bunuhlah mereka baik di wilayah hil (di luar wilayah haram) atau pun wilayah haram. "

ibnu-majah:1236

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Al 'Abbadani] dari [Fa`id bin 'Abdurrahman] dari [Abdullah bin Abu Aufa Al Aslami] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar mengunjungi kami seraya bersabda: "Barangsiapa memiliki hajat kepada Allah, atau kepada salah seorang dari makhluk-Nya, maka hendaklah ia berwudlu dan shalat dua raka'at, kemudian berdo'a "LAA ILAAHA ILLA ALLAHU AL HALIIMUL KARIIMU SUBHAANAALLAHU RABBAL 'ARSYIL AZHIIMI AL HAMDULILLAHI RABBIL 'AALAMIIN ALLAHUMMA INNI AS`ALUKA MUUJIBAATI RAHMATIKA WA 'AZAA`IMI MAGHFIRATIKA WA GHANIIMATI MIN KULLI BIRRIN WAS SALAAMATA MIN KULLI ITSMIN AS`ALUKA ALLA TADA'A LII ILLA GHAFARTA WA LAA HAMMAN ILLA FARRAJTA WA LAA HAAJATAN HIYA LAKA RIDLAN ILLA QADLAITA LII (Tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah Yang Maha Lembut dan Maha Pemberi. Maha Suci Allah, pemilik 'Arsy yang agung, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu sesuatu yang mewajibkan datangnya rahmat-Mu dan hal-hal yang menguatkan datangnya ampunan-Mu, mendapatkan semua kebaikan, bersih dari segala dosa. Aku memohon kepada-Mu agar tidak meninggalkan dosa bagiku kecuali Engkau ampuni, dan kesedihan kecuali Engkau hapuskan, dan hajat yang Engkau ridlai kecuali engkau penuhi). " Kemudian ia memohon kepada Allah dari urusan dunia dan akhirat apa yang dia inginkan. Sesungguhnya setiap orang telah ditentukan. "

ibnu-majah:1374

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah] telah menceritakan kepada kami ['Aidz bin Habib] dari [Shalih bin Hasan] dari [Muhammad bin Ka'ab Al Qurtzi] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu berdo'a kepada Allah, maka berdo'alah dengan kedua telapak tanganmu, jangan berdo'a dengan punggung telapak tangan, jika kamu telah selesai, maka basuhlah wajahmu dengan kedua telapak tangan tersebut."

ibnu-majah:3856

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah adl-Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dan [Abu Alqamah al-Farwi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Sulaim] dari [Abdullah bin Salman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah kelak akan menghembuskan angin yang sangat lembut, selembut sutera dari arah Yaman, ia tidak akan melewatkan seorang pun yang di dalam hatinya terdapat -Abu Alqamah berkata- seberat biji-bijian, -sedangkan Abdul Aziz berkata; seberat biji sawi sekali pun- dari keimanan kecuali Allah akan mewafatkannya."

muslim:168

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain- berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Wa`il] dari [Abul Hayyaj Al Asadi] ia berkata, [Ali bin Abu Thalib] berkata; "Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan patug-patung kecuali kamu hancurkan, dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Khallad Al Bahili] Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Habib] dengan isnad ini, dan ia mengatan, "Dan jangan pula kamu tinggalkan gambar kecuali kamu menghapusnya."

muslim:1609

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Ats Tsaqafi] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari ['Amru bin Sa'id] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [ketiga anak Sa'd] semuanya telah menceritakan kepadanya dari [Ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjenguknya di Makkah, kemudian dia pun menangis hingga menjadikan Nabi bertanya kepadanya: "Apa yang membuatmu menangis?" Sa'd menjawab, "Saya khawatir akan meninggal dunia di tempat kelahiran yang pernah kutinggalkan, sebagaimana meninggalnya Sa'd bin Khaulah." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: 'Ya Allah, sembuhkanlah Sa'd. Ya Allah, sembuhkanlah Sa'd.' - tiga kali-. Sa'd lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki harta yang banyak, dan hanya puteriku satu-satunya yang menjadi ahli warisku, bagaimana jika saya mewasiatkan seluruh hartaku?" beliau menjawab: "Jangan." Sa'd bertanya lagi, "Bagaimana jika dua pertiganya?" beliau menjawab: "Jangan." Sa'd bertanya lagi, "Bagaimana jika setengahnya?" beliau menjawab: "Jangan." Sa'd berkata lagi, "Bagaimana jika sepertiganya?" beliau menjawab: "Sepertiga, sepertiga sudah banyak. Sesungguhnya harta yang kamu sedekahkan pasti akan mendapatkan pahala, sekalipun yang kamu belanjakan untuk keluargamu dan yang dimakan isterimu. Jika kamu tinggalkan keluargamu dalam keadaan baik -atau sabdanya- kaya, itu lebih baik daripada kamu tinggalkan mereka meminta-minta kepada orang banyak dan menadahkan tangannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Al Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari ['Amru bin Sa'id] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [ketiga anaknya Sa'd] mereka berkata, " [Sa'd] pernah sakit di Makkah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjenguknya…seperti hadits At Tsaqafi." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Humaid bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [ketiga anak Sa'd bin Malik] semuanya pernah menceritakan kepadaku, seperti hadits sahabatnya. Dia mengatakan, " [Sa'd] pernah sakit di Makkah, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjenguknya….seperti hadits 'Amru bin Sa'id dari Humaid Al Himyari."

muslim:3079

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; aku mendengar [Haiwah] menceritakan dari ['Uqbah bin Muslim] dari [Abu 'Abdurrahman Al Hubuli] dari [Ash Shunabihi] dari [Mu'adz bin Jabal] dia berkata; "Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam memegang tanganku sambil berkata kepadaku: "Aku mencintaimu wahai Mu'adz!" Lalu aku juga berkata: 'Aku juga mencintai Engkau wahai Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam! ' Lalu beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kau meninggalkan bacaan berikut ini setelah usai shalat."Ya Allah, bantulah aku untuk ingat dan bersyukur kepada-Mu, serta beribadah kepada-Mu dengan baik."

nasai:1286

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] dan [Ahmad bin Sulaiman] dan lafazhnya adalah lafazh Ahmad. Mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Sa'd] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku saat aku di Makkah, lalu aku katakan, "Wahai Rasulullah, bolehkah aku berwasiat dengan seluruh hartaku?" Beliau menjawab: "Jangan." Aku tanyakan lagi, "Bagaimana jika setengah?" Beliau menjawab: "Jangan." Aku tanyakan lagi, "Bagaimana jika sepertiga?" Beliau menjawab: "Sepertiga, dan sepertiga itu banyak. Sesungguhnya engkau meninggalkan pewarismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dan meminta-minta kepada manusia dengan tangan mereka."

nasai:3568

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] dari [ayahnya] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjenguknya dan saat beliau berada di Makkah. Dan ia tidak ingin meninggal di tanah yang darinya ia berhijrah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: 'Semoga Allah merahmati Sa'd bin 'Afra', dan ia hanya memiliki satu anak wanita. Ia berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah aku berwasiat dengan seluruh hartaku?" Beliau menjawab: "Jangan." Aku tanyakan lagi, "Bagaimana jika setengah?" Beliau menjawab: "Jangan." Aku tanyakan lagi, "Bagaimana jika sepertiga?" Beliau menjawab: "Sepertiga, dan sepertiga itu banyak. Sesungguhnya engkau meninggalkan pewarismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dan meminta-minta kepada manusia apa yang ada di tangan mereka." Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mis'ar bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepadaku [sebagian keluarga Sa'd] ia berkata, "Saat Sa'd sakit, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menjenguknya, [Sa'd] lalu berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah aku berwasiat dengan seluruh hartaku?" Beliau menjawab: 'Jangan.' Lalu ia menyebutkan hadits tersebut.

nasai:3569

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Walid Al Fahham] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjenguk Sa'd, lalu ia berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bolehkah aku berwasiat dengan dua pertiga hartaku?" beliau menjawab: "Jangan." Ia bertanya lagi, "Bagaimana jika setengah hartaku?" Beliau menjawab: "Jangan." Ia bertanya lagi, "Bagaimana dengan sepertiganya?" Beliau menjawab: "Ya. Sepertiga, dan sepertiga itu banyak atau besar. Sesungguhnya jika engkau tinggalkan pewarismu dengan kekayaan itu lebih baik daripada engkau tinggalkan mereka fakir dan meminta-minta."

nasai:3573

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Al Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [ayahku] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda tentang wanita yang sedang istihadlah: "Hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari ia mengalami haid, setelah itu hendaklah ia mandi dan berwudlu pada setiap shalat, berpuasa dan shalat." [Ali bin Hujr] bercerita kepada kami bahwa [Syarik] mengkhabarkan kepada kami dengan hadits yang semisal secara makna." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh Syarik secara tunggal, tidak dengan Abu Al Yaqzhan." Ia berkata; "Aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, aku katakan, "Adi bin Tsabit, dari ayahnya, dari kakeknya, siapakah nama kakeknya?" Namun Muhammad tidak tahu siapa namanya. Kemudian aku sebutkan pada Muhammad perkataan Yahya bin Ma'in bahwa namanya adalah Dinar, namun dia tidak menggubrisnya." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang istihadlah, "Jika ia mandi pada setiap waktu shalat maka itu adalah lebih hati-hati bagi dia, jika ia berwudlu pada setiap waktu shalat maka itu sudah sah baginya, dan jika ia menggabungkan antara dua shalat dengan satu kali mandi maka itupun sudah sah baginya."

tirmidzi:117

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy] ia berkata; "Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, hal ini telah menghalangiku untuk shalat dan puasa, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku dalam hal ini?" beliau bersabda: "Berilah kapas, karena itu akan menghilangkan darah, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dari itu?" beliau bersabda: "Sumbatlah ia dengan sesuatu yang dapat menghalangi keluarnya darah, " ia berkata; "Darahnya sangat deras." Beliau bersabda: "Ambillah kain, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dan deras, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Akan aku perintahkan kepadamu dengan dua hal, manapun yang engkau lakukan maka itu telah cukup. Dan jika engkau mampu atas keduanya maka engkau lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya itu adalah pukulan setan, maka berhaidlah selama enam atau tujuh hari dalam hitungan ilmu Allah, setelah itu mandilah. Jika engkau merasa bahwa engkau telah suci dan bersih maka shalatlah dua puluh empat malam atau dua puluh tiga siang dan malamnya, puasa dan shalatlah karena itu telah cukup bagimu. Seperti itu pula, lakukanlah sebagaimana wanita haid dan bersuci untuk waktu-waktu haid dan suci mereka. Jika kamu kuat mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat asar, kemudian kalian mandi ketika kalian telah suci, lalu engkau shalat zhuhur dan asar. Setelah itu engkau akhirkan shalat maghrib dan mensegerakan shalat isya, lalu mandi dan menjamak antara dua shalat maka lakukanlah. Engkau mandi di waktu subuh maka kerjakanlah. Demikianlah, maka lakukanlah. Dan puasalah engkau jika kuat." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itulah dua hal yang paling aku kagumi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Ubaidullah bin Amru Ar Raqi] dan [Ibnu Juraij] dan [Syarik] meriwayatkan dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran] dari ibunya [Hamnah]. Hanya saja Ibnu Juraij menyebutkan dengan nama Umar bin Thalhah. Yang benar adalah Imran bin Thalhah. Ia berkata; "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, maka ia pun bertanya, "Hadits hasan shahih." Demikian juga dengan Ahmad bin Hanbal, ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang mustahadlah, "Jika ia mengetahui haidnya……….maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Fatimah binti Abu Hubaisy. Jika wanita yang mengalami istihadlah itu mempunyai hari-hari yang diketahui sebelum istihadlah, maka hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari haidnya. Kemudian ia mandi dan berwudlu setiap shalat, maka ia boleh mengerjakan shalat. Apabila darah itu masih keluar dan ia tidak mempunyai hari-hari yang diketahui, atau tidak mengetahui haid dengan datang dan berlalunya darah, maka hukum yang sesuai baginya adalah hadits Hamnah binti Jahsy. Abu Ubaid juga berkata demikian. Syafi'i berkata; "Apabila wanita yang mengalami istihadlah, darahnya selalu mengalir pada awal mula ia melihat dan terus-menerus seperti itu, maka ia harus meninggalkan shalat di antara waktu itu selama lima belas hari. Namun jika ia dalam keadaan suci dalam jangka waktu lima belas hari atau sebelum itu, maka itu termasuk hari-hari haid. Apabila wanita itu melihat darah lebih dari lima belas hari, maka ia harus mengqadla shalat selama empat belas hari. Kemudian setelah itu ia meninggalkan shalat selama masa haid yang paling sebentar untuk ukuran wanita, yaitu sehari semalam." Abu Isa berkata; "Ulama berpeda pendapat tentang masa haid yang paling sebentar dan paling lama. Sebagian ulama berkata; "Masa haid yang paling cepat adalah tiga hari dan yang paling lama adalah sepuluh hari." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain seperti 'Atha bin Abu Rabah mengatakan, "Masa cepat yang paling cepat adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah lima belas hari. Ini adalah pendapat Malik, Al Auza'I, Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Ubaid."

tirmidzi:118

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid Abu Badr] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wanita-wanita yang habis melahirkan duduk berdiam diri selama empat puluh hari, kami memoles wajah kami dengan waras (sejenis tumbuhan) karena sebab warna hitam." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Sahl, dari Mussah Al Azdiah dari Ummu Salamah." Dan Nama Abu Sahl adalah Katsir bin Ziyad. Dalam hal ini Muhammad bin Isma'il berkata; "Ali bin Abdul A'la dan Abu Sahl adalah orang yang terpercaya." Dan Muhammad tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Abu Sahl. Para ulama telah sepakat bahwa para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang sesudah mereka telah sepakat, bahwa wanita yang habis melahirkan boleh meninggalkan shalat selama empat puluh hari, kecuali jika ia telah suci sebelum itu, maka ia harus mandi dan shalat. Apabila ia melihat darah setelah empat puluh hari, maka sebagian ulama berkata; "Ia tidak boleh meninggalkan shalat setelah empat puluh hari." Ini adalah pendapat sebagian besar fuqaha seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan pula dari Al Hasan Al Bashri, ia berkata; "Sesungguhnya wanita yang habis melahirkan ia tidak shalat selama lima puluh hari jika ia tidak melihat bahwa ia telah suci." Dan diriwayatkan pula dari 'Atha bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi; yaitu enam puluh hari."

tirmidzi:129

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Isa bin Yazid Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr As Sahmi] dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir] dari [Abdullah bin Bakr] dari [Fa'id bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Abu Aufa] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mempunyai hajat (keinginan) kepada Allah atau kepada seseorang dari anak Adam, maka hendaklah dia berwudlu' dengan menyempurnakan wudlu'nya, lalu melaksanakan shalat dua raka'at, memuji kepada Allah, membaca Shalawat kepada Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, kemudian membaca "LAA ILAAHA ILLALLAAHUL HALIIMUL KARIIM, SUBHANALLAAHI RABBIL 'ARSYIL 'ADZIIM, AL HAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, AS'ALUKA MUUJIBAATI RAHMATIKA WA AZAA'IMA MAGHFIRATIKA WAL GHANIIMATA MIN KULLI BIRRIN WAS SALAAMATA MIN KULLI ITSMIN, LAA TADA' LI DZAMBAN ILLAA GHAFARTAHU WALAA HAMMAN ILLAA FARRAJTAHU WALAA HAAJATAN HIYA LAKA RIDLAN ILLA QADLAITAHA YAA ARHAMUR RADLIALLAHU 'ANHAHIMIIN (Tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah yang maha lembut lagi Mahapemurah, Mahasuci Allah Rabb pemilik 'Arsy yang Mahaagung, segala puji bagi Allah Rabb semesta Alam, aku mengharap rahmatMU, ketetapan hati (untuk meraih) ampunanMu, mendapatkan keberuntungan dengan segala kabaikan dan keselamatan dari segala perbuatan dosa, jangan Engkau biarkan dosa padaku kecuali Engkau mengampuninya, dan jangan Engkau biarkan kegundahan kecuali Engkau membukakannya, dan jangan Engkau biarkan kebutuhan-kebutuhan yang Engkau ridlai kecuali Engkau penuhi, wahai Dzat yang maha pengasih) ". Abu Isa berkata, hadits ini gharib dan dalam sanadnya ada sesutatu yang perlu dibicarakan, Fa'id bin Abdurrahman telah dilemahkan dalam masalah hadits, dan Fa'id adalah 'Abul Warqa'.

tirmidzi:441

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu wa`il] bahwa [Ali] berkata kepada Abu Al Hayyaj Al Asadi, 'Saya mengutusmu sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutusku, jangnlah kamu meninggalkan kuburan yang menggunduk kecuali kamu ratakan dan (jika ada) patung-patung kecuali kamu hancurkan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan. sebagian ulama mengamalkannya. Mereka membenci meninggikan kuburan. Syafi'i berkata; 'Saya membenci meninggikan kuburan kecuali sekedarnya saja sebagai tanda bahwa itu adalah kuburan, agar tidak dilewati dan diduduki di atasnya'."

tirmidzi:970

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [bapaknya] dia berkata; Pada tahun Fathu Makkah, aku tertimpa sakit dan aku merasa akan mengalami kematian. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjengukku, maka aku pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta yang banyak, sedangkan tidak ada orang yang akan mewarisiku kecuali anak perempuanku seorang diri. Apakah aku harus berwasiat dengan hartaku seluruhnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata, "Atau duapertiga darinya?" Beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Atau setengahnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Kalau begitu, sepertiga darinya?" Akhirnya beliau bersabda: "Sepertiga. Namun, sepertiga adalah jumlah yang banyak. Sesungguhnya, bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan adalah lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan fakir dan meminta-minta kepada manusia. Dan tidaklah kamu menginfakkan sesuatu pun, kecuali kamu akan diberi ganjaran pahala, hingga sesuap makanan yang kamu suapkan pada mulut isterimu." Lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah aku telah ditinggalkan dari hijrahku?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya, kamu tidak akan ditinggalkan setelahku, sehingga kamu mengerjakan amalan yang dengannya kamu mengharap wajah Allah, sehingga membuat derajatmu (di sisi-Nya) semakin tinggi. Dan semoga sepeninggalmu setelahku nanti, orang-orang dapat mengambil manfaat darimu, dan yang lain mendapat kecelakaan. Ya Allah, terimalah hijrah para sahabatku, dan janganlah Engkau tolak akan kesudahan mereka." Akan tetapi Al Ba`is Sa'd bin Khaulah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewarisinya, agar ia dapat meninggal di Makkah. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Sa'd bin Abu Waqhas. Menurut Ahli imu, hadits ini diamalkan, yakni, seorang laki-laki tidak boleh mewasiatkan lebih dari sepertiga hartanya. Sedangkan sebagian ulama, adalah suatu hal yang Mustahab (sunnah) bila wasiat kurang dari sepertiga, berdasarkan Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Dan sepertiga itu, merupakan jumlah yang banyak."

tirmidzi:2042

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Yahya bin 'Ubaidillah] berkata: Aku mendengar [bapakku] berkata: Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pada akhir zaman nanti akan bermunculan orang-orang yang mencari dunia dengan agama, mereka mengenakan pakaian di antara manusia dengan bulu domba kerena saking halusnya, lisan mereka lebih manis dari gula dan hati mereka adalah seperti hati serigala, Allah 'azza wajalla berfirman: Apakah terhadap-Ku mereka berbuat tipu daya, ataukah kepadaku mereka menantang, maka dengan nama-Ku aku bersumpah, akan Aku kirimkan sebuah fitnah di kalangan mereka yang membuat orang sabar kebingungan." Dan Dalam bab ini ada hadits dari Ibnu Umar.

tirmidzi:2328

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] telah mengkhabarkan kepada kami [Hamzah bin Abu Muhammad] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: telah Aku ciptakan suatu makhluk yang lidah mereka lebih manis daripada madu sedang hati mereka lebih pahit dari pohon shabir, maka dengan nama-Ku Aku bersumpah, pasti akan Ku-turunkan fitnah kepada mereka sehingga membuat orang sabar kebingungan, maka apakah mereka memperdayakan-Ku atau mereka menantang kepada-Ku?" Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari Hadits Ibnu Umar, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2329