Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada Kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada Kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Aisyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah RhadhiyAllahu 'anhu], ia berkata; Abu Dzar berkata; wahai RasulAllah! Orang-orang kaya pergi dengan membawa banyak pahala, mereka melakukan shalat sebagaimana Kami melakukan shalat, mereka berpuasa sebagaimana Kami berpuasa, mereka mempunyai kelebihan harta yang mereka sedekahkan sementara Kami tidak memiliki harta untuk bersedekah. Kemudian Rasulullah shalallAllahu 'alaihi wa sallam berkata: "Wahai Abu Dzar, maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang dengannya kamu dapat menyusul orang yang telah mendahuluimu dan orang yang di belakangmu tidak dapat mengejarmu kecuali orang yang mengerjakan seperti apa yang kamu kerjakan?" Dia menjawab; ya, wahai Rasulullah! Beliau bersabda: "Engkau bertakbir kepada tiga puluh tiga kali setiap selesai shalat, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertasbih tiga puluh tiga kali dan kamu tutup dengan ucapan LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu) niscaya dosa-dosanya akan diampuni walaupun sebanyak buih lautan."

AbuDaud:1286

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atho`], dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat." Dan "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim….." Maka orang yang memiliki anak yatim pergi dan menjauhkan makanannya makanannya dan minumannya dari minumannya. Maka makanan anak yatim tersebut tersisa kemudian disimpan hingga ia memakannya atau menjadi rusak. Maka hal tersebut terasa berat atas mereka, kemudian mereka meceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu." Kemudian mereka mencampur makanan mereka dengan makanannya dan minuman mereka dengan minumannya.

AbuDaud:2487

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian.

AbuDaud:2574

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?] dan [Ahmad bin 'Abdah] secara makna bahwa [Sufyan bin 'Uyainah] telah mengabarkan kepada mereka dari ['Amr bin Dinar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dari [Umar] ia berkata; harta Bani Nadhir adalah diantara fa` yang Allah berikan kepada RasulNya, diantara sesuatu yang diperoleh tanpa orang-orang muslimin mengerahkan kuda dan tunggangan. Harta tersebut adalah murni untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau nafkahkan kepada keluarganya. Ibnu 'Abdah berkata; beliau nafkahkan kepada keluarganya sebagai makanan selama satu tahun. Dan yang tersisa beliau gunakan untuk mengadakan kuda dan peralatan di jalan Allah 'azza wajalla. Ibnu 'Abdah berkata; untuk mengadakan kuda dan senjata.

AbuDaud:2575

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abu Syaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] bahwa [Umar bin Al Khathab] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah terdapat beberapa manusia yang bukan para nabi dan orang-orang yang mati syahid. Para nabi dan orang-orang yang mati syahid merasa iri kepada mereka pada Hari Kiamat karena kedudukan mereka di sisi Allah Ta'ala." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, apakah anda akan mengabarkan kepada kami siapakah mereka? Beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai dengan ruh dari Allah tanpa ada hubungan kekerabatan di antara mereka, dan tanpa adanya harta yang saling mereka berikan. Demi Allah, sesungguhnya wajah mereka adalah cahaya, dan sesungguhnya mereka berada di atas cahaya, tidak merasa takut ketika orang-orang merasa takut, dan tidak bersedih ketika orang-orang merasa bersedih." Dan beliau membaca ayat ini: "Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati."

AbuDaud:3060

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah Sulaiman bin Sulaim] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam] dari kakeknya [Al Miqdam bin Ma'dikarib] dari [Khalid bin Al Walid] ia berkata, "Aku pernah mengikuti perang Khaibar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian orang-orang Yahudi datang dan mengeluhkan bahwa kaum Muslimin cepat-cepat menyerbu kandang mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, tidak halal harta orang-orang kafir Mu'ahad (yang memiliki perjanjian damai dengan orang-orang muslim) kecuali dengan haknya, dan haram atas kalian keledai jinak, kuda jinak, dan bighal jinak serta segala binatang buas yang memiliki taring dan segala burung yang memiliki cakar."

AbuDaud:3312

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] yaitu Al Abrasy, berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Sulaim Abu Salamah] dari [Shalih] yaitu Ibnu Yahya bin Al Miqdam dari [kakeknya, Al Miqdam bin Ma'di Kariba], berkata; kami berperang bersama [Khalid bin Al Walid] pada musim panas lalu sahabat kami kecanduan daging, lalu mereka meminta kepadaku. Mereka berkata; "Apakah anda mengijinkan, jika kami menyembelih seekor unta yang lemah?" Lalu saya menyerahkan kepada mereka dan mereka memerasnya lalu saya berkata; "Tetaplah kalian berada pada tempat kalian, sampai saya mendatangi Khalid dan saya akan menanyakan." (Al Miqdam bin Ma'di Kariba Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya mendatanginya dan menanyakannnya. Dia berkata; kami berperang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam Perang Khaibar, lalu orang-orang bersegera dalam menyerang kandang-kandang ternak kaum Yahudi, lalu beliau menyuruhku untuk menyerukan: Tunaikanlah shalat berjama'ah, ketahuilah bahwa tidak bakalan masuk surga kecuali orang muslim, lalu bersabda: "Wahai manusia, kalian telah bersegera dalam kandang-kandang milik orang Yahudi. Ketahuilah, sesungguhnya tidak halal harta orang yang berada dalam perjanjian kecuali sesuai haknya. Haram bagi kalian daging keledai jinak, kuda dan bighalnya, semua hewan bertaring dari hewan buas dan setiap burung yang berkuku tajam."

ahmad:16213

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb Al Khaulani] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Himshi] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam] dari [Ibnu Al Miqdam] dari [kakeknya Al Miqdam bin Ma'di Kariba], berkata; kami berperang bersama [Khalid bin Al Walid] pada musim panas lalu sahabat kami kecanduan daging, lalu mereka berkata; "Apakah kamu mengijinkan kepada kami, jika kami menyembelih seekor unta yang lemah?" (Al Miqdam bin Ma'di Kariba Radliyallahu'anhu) berkata; kontan mereka memerasnya, saya berkata; "Tetaplah kalian berada pada tempat kalian, sampai saya mendatangi Khalid dan saya akan menanyakan tentang hal itu." lalu saya mengabari tentang keadaan para sahabatku, lalu (Khalid bin Al Walid Radliyallahu'anhu) berkata; "Saya berperang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam Perang Khaibar, lalu orang-orang bersegera dalam menyerang kandang-kandang milik orang Yahudi, " lalu beliau menyuruhku, "Wahai Khalid, serukanlah kepada orang-orang: 'Tunaikanlah shalat dengan berjama'ah, dan tidak akan masuk surga kecuali orang muslim", lalu hal itu saya lakukan. Lantas beliau berdiri ditengah orang-orang dan bersabda: Wahai manusia, bagaimana kalian bisa terburu-buru dalam menyerang kandang-kandang milik orang Yahudi?. Ketahuilah, sesungguhnya tidak halal harta orang yang berada dalam perjanjian kecuali sesuai haknya. Haram bagi kalian daging keledai jinak, kuda dan bighalnya, semua hewan yang bertaring dari hewan buas dan setiap burung yang berkuku tajam."

ahmad:16215

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari ['Ubaidullah] dari [Sumayyah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata, "Pernah datang para fuqara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Orang-orang kaya, dengan harta benda mereka itu, mereka mendapatkan kedudukan yang tinggi, juga kenikmatan yang abadi. Karena mereka melaksanakan shalat seperti juga kami melaksanakan shalat. Mereka shaum sebagaimana kami juga shaum. Namun mereka memiliki kelebihan disebabkan harta mereka, sehingga mereka dapat menunaikan 'ibadah haji dengan harta tersebut, juga dapat melaksnakan 'umrah bahkan dapat berjihad dan bersedekah." Maka beliau pun bersabda: "Maukah aku sampaikan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian ambil (sebagai amal ibadah) kalian akan dapat melampaui (derajat) orang-orang yang sudah mengalahkan kalian tersebut, dan tidak akan ada yang dapat mengalahkan kalian dengan amal ini sehingga kalian menjadi yang terbaik di antara kalian dan di tengah-tengah mereka kecuali bila ada orang yang mengerjakan seperti yang kalian amalkan ini. Yaitu kalian membaca tasbih (Subhaanallah), membaca tahmid (Alhamdulillah) dan membaca takbir (Allahu Akbar) setiap selesai dari shalat sebanyak tiga puluh tiga kali." Kemudian setelah itu di antara kami terdapat perbedaan pendapat. Di antara kami ada yang berkata, "Kita bertasbih tiga puluh tiga kali, lalu bertahmid tiga puluh tiga kali, lalu bertakbir empat puluh tiga kali." Kemudian aku kembali menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Bacalah 'Subhaanallah walhamdulillah wallahu Akbar' hingga dari itu semuanya berjumlah tiga puluh tiga kali."

bukhari:798

Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Yahya bin 'Abdullah bin Shayfiy] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Mu'adz radliallahu 'anhu ke negeri Yaman, Beliau berkata,: "Kamu akan mendatangi Ahlul Kitab, maka hendaklah da'wah yang pertama kali lakukan kepada mereka adalah mengajak mereka untuk ber'ibadah kepada Allah. Jika mereka telah mengenal Allah, maka beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam. Dan jika mereka telah melaksanakannya, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah (zakat) dari harta mereka yang akan diberikan kepada orang-orang faqir dari mereka. Jika mereka telah menaatinya, maka ambillah dari mereka (sesuai ketentuannya) dan peliharalah kesucian harta manusia".

bukhari:1365

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah Al Uwaisiy] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abu Al Goits] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mengambil harta manusia (berhutang) disertai maksud akan membayarnya maka Allah akan membayarkannya untuknya, sebaliknya siapa yang mengambilnya dengan maksud merusaknya (merugikannya) maka Allah akan merusak orang itu".

bukhari:2212

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Az Zuhriy] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dari [Umar] radliallahu 'anhu berkata; Harta harta Bani An-Nadhir yang Allah berikan kepada Rosul-Nya berupa fa'i merupakan harta rampasan perang yang didapatkan oleh Kaum Muslimin tanpa mengerahkan pasukan berkuda dan menunggang unta. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat bagian secara khusus yang Beliau jadikan sebagai nafkah untuk keluarga selama setahun dan sisanya berupa senjata dan perisai Beliau jadikan sebagai peralatan perang fi sabilillah.

bukhari:2689

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah bercerita kepada kami [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa orang-orang dari kalangan Anshar berbicara dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika Allah mengkaruniakan harta fa'i suku Hawazin kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saat itu Beliau sedang memberikan bagian kepada orang-orang Quraisy berupa seratus unta. Mereka berkata; "Semoga Allah mengampuni Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena Beliau memberikan bagian kepada orang Quraisy dan meninggalkan kita padahal pedang-pedang kitalah yang menumpahkan darah-darah mereka". Anas berkata; "Kemudian disampaikan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam apa yang diperbincangkan oleh mereka". Maka dikirimlah utusan kepada kaum Anshar dan mengumpulkan mereka pada suatu kemah terbuat dari kulit yang telah disamak dan tidak mengijinkan seorangpun bergabung selain kalangan mereka. Ketika mereka sudah berkumpul maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam datang menemui mereka lalu berkata: "Ada apa dengan berita yang telah sampai kepadaku tentang kalian". Orang faqih mereka berkata kepada Beliau; "Orang-orang bijak dari kami tidaklah mengatakan sesuatupun wahai Rasulullah. Namun memang ada anak-anak muda yang berkata; Semoga Allah mengampuni Rasulullah karena Beliau memberikan bagian kepada orang Quraisy dan meninggalkan kaum Anshar padahal pedang-pedang kitalah yang menumpahkan darah-darah mereka". Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sungguh aku memberi bagian kepada orang-orang yang masa hidup mereka masih dekat dengan kekafiran. Apakah kalian ridla orang-orang itu pulang dengan membawa harta, sebaliknya kalian kembali ke tempat tinggal kalian dengan membawa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?". Demi Allah, sungguh apa yang kalian bawa pulang lebih baik dari apa yang mereka bawa". Kaum Anshar berkata; "Kami ridla wahai Rasulullah". Kemudian Beliau bersabda lagi: "Sungguh sepeninggalku nanti kalian akan melihat banyak perkara yang sangat berat. Untuk itu bershabarlah hingga kalian berjumpa dengan Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam di telaga al-haudl". Anas berkata; "Ternyata di kemudian hari kami tidak sabar".

bukhari:2914

Telah bercerita kepada kami [Mahmud bin Ghaylan] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] telah bercerita kepada kami [Hisyam] berkata telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Asma' binti Abu Bakr radliallahu 'anhuma] berkata; "Aku pernah membawa benih kurma dari kebun milik Az Zubair yang diberikan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di atas kepalaku. Kebun itu jaraknya dari (rumah) ku dua pertiga farsakh". Dan berkata [Abu Dlamrah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membagi Az Zubair sebidang kebun dari harta (fa'iy) Bani an-Nadlir".

bukhari:2918

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] katanya, telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, katanya, sejumlah anshar mengatakan; ketika Allah memberi rampasan fai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, beliau memberi bagian kepada Quraisy dan membiarkan kami-kami, Anshar. Padahal pedang kami masih meneteskan darah mereka. Kata Anas, maka hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Seketika itu pula Rasulullah langsung mengutus utusan ke Anshar dan mengumpulkan mereka dalam sebuah kubah yang terbuat dari tanah liat dan tidak beliau undang selain mereka, Anshar. Setelah semua Anshar berkumpul, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan bersabda: "Apa maksud protes yang telah kudengar dari kalian? Para pemuka Anshar menjawab; "Adapun para pemimpin-pemimpin kami wahai rasulullah, mereka sama sekali tak menyampaikan protes sepatah katapun, adapun generasi muda kami, memang mereka katakana; "Kiranya Allah mengampuni Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sebab ia beri Quraisy namun membiarkan kami-kami ini, padahal pedang kami masih meneteskan darah mereka (musuh Quraisy musyrik). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi jawaban "Sungguh aku memberi beberapa orang yang baru saja terentaskan dari kekufuran (baru masuk Islam) dengan maksud aku menjinakkan hati mereka, apakah kalian tidak puas sekiranya manusia membawa harta sedang kalian membawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ke perumahan kalian? Demi Allah, apa yang kalian bawa pulang, "Jauh lebih istimewa" daripada yang mereka bawa pulang. Mereka lantas berujar; "Wahai Rasulullah, kami semua sekarang telah ridha." "Kalian, kata Nabi selanjutnya, akan menemui sifat-sifat super egoisme, maka bersabarlah kalian hingga kalian temui Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam, karena aku berada di telaga. Kata Anas, namun mereka tidak bersabar."

bukhari:3986

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] lebih dari sekali dari [Amru] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dari [Umar radliallahu 'anhu] ia berkata: "Harta kekayaan Bani Nadlir yang telah dijadikan Fai` oleh Allah atas Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam adalah termasuk harta yang diperoleh tanpa campur tangan sedikit pun dari kaum muslimin, baik itu dengan kuda perang atau yang lainnya. Sesungguhnya harta itu adalah milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam secara khusus dan sebagai nafkah bagi keluarganya. Sedangkan sisanya untuk perlengkapan persenjataan perang dan sejumlah kuda perang fi Sabilillah."

bukhari:4506

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] ' telah mengabarkan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Warqa`] dari [Sumayy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] "Orang-orang berkata; 'Wahai Rasulullah, orang-orang kaya pergi dengan membawa derajat dan kenikmatan yang banyak.' Beliau bertanya; 'Mengapa bisa seperti itu? ' Mereka menjawab; 'Mereka melakukan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berjihad sebagaimana kami berjihad, dan mereka memiliki kelebihan harta untuk bersedekah sedangkan kami tidak mempunyai harta yang lebih untuk bersedekah.' Maka beliau bersabda: 'Maukah kalian aku tunjukkan pada suatu perkara, yang tidak akan menyamai orang sebelum kalian dan tidak pula akan di dahului oleh orang-orang setelah kalian kecuali dan tidak akan terjangkau kecuali oleh orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan? ' Yaitu; kalian bertasbih seusai shalat sebanyak sepuluh kali, bertahmid sebanyak sepuluh kali bertakbir sebanyak sepuluh kali.' Hadits ini juga diperkuat oleh ['Ubaidullah bin Umar] dari [Sumayy]. Dan diriwayatkan pula oleh [Ibnu 'Ajlan] dari [Sumayy] dan [Raja` bin Haiwah]. Dan diriwayatkan pula oleh [Jarir] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Abu Shalih] dari [Abu Darda`]. Dan diriwayatkan pula oleh [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5854

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdil Aziz bin Muhammad] dari [Tsaur bin Zaid Ad Dil] dari [Abu Al Ghaits] -mantan budak Ibnu Muthi'- dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil harta orang lain dengan niat merusaknya maka Allah akan (membalas) merusaknya."

ibnu-majah:2402

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] ia berkata; Ketika perang Hunain, Allah memberikan harta rampasan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari harta kaum Hawazin. Kemudian beliau membagikannya kepada kaum Quraisy berupa seratus ekor unta. Karena itu, beberapa kaum Anshar berujar, "Semoga Allah mengampuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah memberi kaum Quraisy sedangkan kita dibiarkan saja oleh beliau, padahal perang kita masih basah oleh darah musuh." Anas berkata; Kemudian ucapan mereka itu sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu beliau memerintahkan kaum Anshar agar berkumpul di kemah kulit. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi mereka dan bertanya: "Benarkah berita yang datang kepadaku mengenai ucapan kalian?" Orang yang paling pandai diantara kaum Ansahr menjawab, "Kami tidak pernah berkata demikian ya Rasulullah! Tetapi pemuda-pemuda kamilah yang mengatakan, 'Semoga Allah mengampuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah memberi orang Quraisy, sedangkan kita dibiarkannya saja. Padahal pedang kita masih basah oleh darah musuh.'" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sebenarnya, aku hanya memberi kepada orang-orang yang belum lama masuk Islam, sekedar untuk melunakkan hati mereka. Apakah kalian tidak rela kalau mereka pergi dengan harta benda dunia, sedangkan kalian pulang ke rumah masing-masing bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Demi Allah, sesungguhnya apa yang kalian bawa pulang adalah lebih berarti daripada apa yang mereka bawa." Mereka pun menjawab, "Benar ya Rasulullah! Kami rela ya Rasulullah." Kemudian beliau bersabda lagi: "Kalian semua akan mendapatkan orang-orang yang sangat mementingkan pribadinya masing-masing; karena itu, bersabarlah hingga kalian menjumpai Allah dan Rasul-Nya. Aku akan menunggu kalian di telaga (kelak pada hari kiamat)." Mereka menjawab, "Kami akan bersabar wahai Rasulullah." Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] dan [Abdu Humaid] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa ia berkata; "Ketika Allah memberikan harta rampasan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari harta Hawazin." Ia pun mengkisahkan hadits yang serupa. Hanya saja ia mengatakan; Anas berkata, "Kami tidak bersabar lagi." Ia juga berkata; "Adapun anak-anak muda." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Anak saudara Ibnu Syihab] dari [pamannya] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik], ia pun menuturkan hadits yang serupa, hanya saja ia berkata; Anas berkata; "Kami akan bersabar." Yakni sebagaimana riwayat Yunus dari Zuhri.

muslim:1753

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Basyir] dari [Khushaif] dari ['Ikrimah] dan [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Orang-orang fakir mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mereka berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang kaya shalat seperti kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami puasa, dan mereka mempunyai kelebihan dari hartanya yang dapat mereka sedekahkan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Apabila kalian telah mengerjakan shalat maka ucapkanlah 'Subhaanallah' tigapuluh tiga kali, 'Alhamdulillah' tigapuluh tiga kali, 'Allahu Akbar' tigapuluh tiga kali, dan Laailaaha Illallah sepuluh kali maka dengan semua itu kalian dapat mengejar orang-orang yang telah mendahului kalian dan mendahului orang-orang setelah kalian.

nasai:1336

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Umarah Hamzah bin Al Harits bin 'Umair] dia berkata; aku mendengar [bapakku] menyebutkan dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Ketika Nabi bersama para sahabat, datanglah seorang dari penduduk kampung seraya bertanya; "Manakah di antara kalian yang menjadi anak Abdul Muththallib?" Mereka menjawab, "Orang putih yang sedang bersandar ini!" Hamzah (perawi hadits ini) berkata; "Orang putih artinya putih kemerah-merahan". Lalu ia berkata; "Sungguh aku akan bertanya kepadamu, dan aku betul-betul serius dalam bertanya ini." Beliau bersabda: "Tanyakanlah apa yang terlintas dalam pikiranmu." Lalu orang itu bertanya; "Aku bersumpah atas nama Rabbmu dan Rabb orang-orang sebelum kamu, apakah Allah telah mengutusmu kepada seluruh manusia?" Beliau menjawab: "Ya Allah, ya." Ia bertanya; "Aku bersumpah atas nama Allah, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk mengerjakan shalat lima waktu dalam sehari semalam? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya Allah, ya." Ia bertanya; "Aku bersumpah atas nama Allah, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk mengambil zakat ini dari orang-orang kaya di antara kami, lalu dibagikan kepada orang-orang fakir di antara kami? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya Allah, Ya." Ia bertanya; "Aku bersumpah atas nama Allah, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk melaksanakan puasa pada bulan ini di setiap tahunnya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya Allah, Ya." Ia bertanya; "Aku bersumpah atas nama Allah, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk menunaikan haji ke Baitullah ini bagi orang yang mampu mengadakan perjalanannya? Beliau menjawab, "Ya Allah, Ya." Ia itu berkata, "Maka sungguh aku telah beriman dan percaya dan aku adalah Dhimam bin Tsa'labah."

nasai:2067

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shalt] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Kudainah] dari ['Atha] -yaitu Ibnu As Saib- dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Tatkala turun ayat: '(Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat) ' (Qs. Al Israa': 34), serta '(sesungguhnya orang-orang yang memakan harta orang yatim secara zhalim) ' (Qs. An Nisaa: 10). Ibnu Abbas berkata, "Maka orang-orang menjauhi harta anak yatim dan makanannya, sehingga hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim. Maka mereka mengadukan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Allah menurunkan ayat: '(Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu) ' (Qs. Al Baqarah: 220).

nasai:3609

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Imran bin 'Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Atha bin As Saib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] mengenaii firman Allah: '(sesungguhnya orang-orang yang memakan harta orang yatim secara zhalim) ' (Qs. An Nisaa: 10). Ia berkata, "Dahulu terdapat seorang anak yatim dalam pemeliharaan seorang laki-laki, kemudian laki-laki tersebut menjauhi makanan serta minuman dan bejananya, sehingga hal tersebut terasa berat bagi orang-orang muslim. Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: '(dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu) ' (Qs. Al Baqarah: 220), yaitu seagama, maka Allah pun menghalalkan bagi mereka untuk bergaul dengan mereka."

nasai:3610

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Sa'id bin Masruq] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Zaidah] dari [Nafi' bin Umar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata, "Dua orang wanita masuk ke dalam gua di wilayah Tha'if. Lalu salah seorang dari keduanya keluar dengan tangan terluka. Maka ia menyangka bahwa temannya yang telah melukainya, namun temannya mengingkari. Aku lalu menulis surat kepada Ibnu Abbas berkenaan dengan masalah tersebut, [Ibnu Abbas] membalas; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi putusan, bahwa sumpah itu bagi orang yang dituduh (terdakwa). Sebab jika manusia dibiarkan memberikan dakwaan, maka mereka akan mendakwa harta dan nyawa orang banyak. Oleh karena itu panggillah wanita itu dan bacakanlah ayat ini kepadanya: ' Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat' QS Ali Imran; 77 hingga akhir ayat. Kemudian aku memanggil wanita tersebut dan aku bacakan ayat itu kepadanya, akhirnya ia mengakuinya."

nasai:5330

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim bin Habib bin Asy Syahid Al Bashri] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Basyir] dari [Khushaif] dari [Mujahid] dan [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Orang-orang fakir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya shalat dan puasa sebagaimana kami shalat dan puasa, dan mereka mempunyai harta yang bisa mereka gunakan untuk membebaskan budak dan bersedekah!" beliau bersabda: "Jika kalian shalat maka ucapkanlah; SUBHAANAALLAH tiga puluh tiga kali, ALHAMDULILLAH tiga puluh tiga kali, ALLAHU AKBAR tiga puluh empat kali dan LAA ILAAHA ILLAALLAHU sepuluh kali. Kalian akan dapat mengungguli orang-orang sebelum kalian dan tidak akan diungguli oleh orang-orang sesudah kalian." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ka'ab bin Ujrah, Anas, Abdullah bin Amru, Zaid bin Tsabit, Abu Darda`, Ibnu Umar dan Abu Dzar." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan gharib. Dan dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Al Mughirah. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda: "Dua hal, tidaklah seorang muslim menghitungnya kecuali akan masuk ke surga; bertasbih kepada Allah setiap selesai shalat sebanyak sepuluh kali, memuji Allah (tahmid) sepuluh kali dan bertakbir sepuluh kali. Dan bertasbih menjelang tidur sebanyak tiga puluh tiga kali, tahmid tiga puluh tiga kali dan takbir tiga puluh empat kali."

tirmidzi:375

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] ia berkata, "Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab] berkata, "Harta kekayaan bani Nadhir yang Allah berikan kepada rasul-Nya, (untuk mendapatkan itu semua) kaum muslimin tidak susah-susah mengerahkan seekor kuda atau unta, semuanya itu adalah milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyisakan nafkah untuk kebutuhan keluarganya selama satu tahun, kemudian sisanya beliau gunakan untuk memenuhi kebutuhan hewan tunggangan, peralatan senjata dan bekal untuk perang fi sabilillah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan bin Uyainah] meriwayatkan hadits ini dari [Ma'mar], dari [Ibnu Syihab]."

tirmidzi:1641