Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ja'far bin Abu wahsyiyah] dari [Abu 'Umair bin Anas] dari [paman-pamannya yang juga sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam] bahwa suatu rombongan datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bersaksi bahwa mereka telah melihat hilal kemarin. Maka beliau memerintahkan mereka (masyarakat) untuk berbuka puasa, dan keesokan harinya, mereka berpagi-pagi menuju ke tempat shalat (untuk melaksanakan shalat hari raya)."

AbuDaud:977

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits], telah menceritakan kepada Kami ['Utbah bin Abdul Malik As Sahmi], telah menceritakan kepadaku [Zurarah bin Kuraim] bahwa [Al Harits bin 'Amr As Sahmi] telah menceritakan kepadanya, ia berkata; saya datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, sementara beliau berada di Mina atau 'Arafah, dan orang-orang telah mengelilingi beliau. Al Harits bin 'Amr berkata; kemudian beberapa orang badui datang dan melihat wajah beliau, mereka berkata; ini adalah wajah yang mendapat berkah. Al Harits berkata; dan beliau menetapkan Dzatu 'Irq sebagai miqat bagi penduduk Irak.

AbuDaud:1480

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari ['Ubaid bin Juraij] bahwa ia berkata kepada [Abdullah bin Umar]; wahai Abu Abdurrahman, aku melihat engkau melakukan empat perkara yang tidak aku lihat seorang pun dari para sahabatmu melakukannya. Ia berkata; apakah itu wahai Ibnu Juraij? Ia berkata; aku melihatmu tidak menyentuh rukun kecuali dua rukun yamani, aku melihat engkau memakai sandal sibti (yang tidak berbulu), dan aku melihat engkau mencelup dengan shufrah (minyak yang terbuat dari campuran kunyit dan yang lainnya), dan aku melihat engkau apabila berada di Mekkah orang-orang bertalbiyah apabila melihat hilal sementara engkau tidak bertalbiyah hingga pada Hari Tarwiyah (yaitu tanggal delapan Dzul Hijjah). Kemudian Abdullah bin Umar berkata; adapun rukun, maka sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menyentuh kecuali dua rukun Yamani, adapun sandal sibti (sandal dari yaman), maka sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memakai sandal yang tidak berambut, dan berwudhu dengan memakai sandal tersebut maka aku ingin memakainya, adapun shufrah, sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mencelup rambut dengan shufrah, maka aku ingin mencelup dengannya, adapun talbiyah, sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah hingga kendaraan beliau berdiri.

AbuDaud:1509

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] secara makna, dari [Isma'il] dari [Qais] ia berkata, "Setelah mengucapkan pujian dan mengagungkan-Nya, [Abu Bakar] berkata, "Wahai manusia sekalian, kalian telah membaca ayat ini, namun kalian tidak meletakkannya sebagaimana mestinya: '(.. jagalah dirimu; tidaklah orang yang sesat itu akan memberi madharat kepadamu apabila kamu telah mendapatkan petunjuk..) ' -Al Maidah: 105-. Wahb menyebutkan dari [Khalid], (Abu Bakar berkata;) "Kami mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang melihat kezhaliman kemudian tidak mencegah dengan tangannya, maka sangat dikawatirkan Allah akan menimpakan siksa kepada mereka secara merata." [Amru] menyebutkan dari [Husyaim], "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah kemaksiatan yang dilakukan pada suatu kaum, kemudian mereka mampu mencegahnya tetapi tidak mau mencegah, melainkan Allah akan meratakan siksa kepada mereka." Abu Dawud berkata; " [Abu Usamah] dan sekelompok orang juga meriwayatkannya sebagaimana yang dikatakan oleh Khalid". sedangkan Syu'bah meriwayatkan dengan lafadz di dalamnya, "Tidaklah suatu kemaksiatan dilakukan pada suatu kaum, sementara jumlah mereka lebih banyak dari orang-orang yang melakukannya (kemaksiatan), ….)."

AbuDaud:3775

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa Al Balkhi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata; [Mujalid] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Amir] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Orang-orang yahudi datang dengan membawa seorang laki-laki dan perempuan mereka yang telah melakukan perzinaan. Beliau lalu bersabda: "Datangkan kepadaku orang yang paling tahu dari cendikia kalian." Mereka lalu mendatangkan dua anak Shuriya, beliau bertanya kepada keduanya: "Hukuman apa yang kalian dapatkan dalam kitab Taurat berkenaan dengan kedua pezina ini?" keduanya menjawab, "Kami mendapatkan dalam kitab taurat; jika ada empat orang saksi yang menyatakan bahwa mereka telah melihat kemaluan si laki-laki masuk ke dalam kemaluan wanita seperti pena celak masuk ke dalam botolnya, maka mereka harus dirajam." Beliau bertanya lagi: "Lalu apa yang menghalangi kalian untuk merajam mereka berdua?" keduanya menjawab, "Kekuasaan kami telah hilang, maka kami takut untuk dibunuh." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas meminta didatangkan beberapa orang saksi, mereka lalu datang dengan membawa empat orang saksi yang kemudian menyatakan kesaksiannya, bahwa mereka melihat kemaluan si lelaki masuk ke dalam kemaluan wanita layaknya pena celak masuk ke dalam botolnya. Maka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk merajam keduanya." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Husyaim] dari [Mugirah] dari [Ibrahim] dan [Asy Sya'bi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits tersebut. Namun tidak disebutkan, 'beliau lalu minta didatangkan empat orang saksi, lalu mereka pun bersaksi." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin baqiyyah] dari [Husyaim] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Asy Sya'bi] seperti hadits tersebut."

AbuDaud:3862

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Bin Numair] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dia berkata; [Abu Bakar] berdiri lalu memuji Allah dan mensucikan-Nya kemudian berkata; wahai manusia sesungguhnya kalian membaca ayat ini: "Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk." (QS Al Maidah ayat 105). Dan sesungguhnya kami mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "sesungguhnya jika manusia melihat kemungkaran kemudian mereka tidak mengingkarinya, maka hampir saja Allah akan menimpakan siksa kepada mereka semua."

ahmad:1

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Abu Thalhah] berkata, Tatkala Nabiyyullah Shallallahu'alaihiwasallam datang pada waktu pagi ke Khaibar, penduduknya telah mondar mandir dan berangkat ke ladang-ladang dan kebun mereka. Ketika mereka melihat Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam bersama para pasukannya, mereka lari terbirit-birit hingga beliau bersabda: Allahu Akbar Allahu Akbar, kita jika telah memasuki bumi sebuah kaum, maka alangkah buruklah pagi harinya (keadaan) orang-orang yang mendapatkan peringatan itu."

ahmad:15755

Telah menceritakan kepada kami [Husain] dalam tafsir [Syaiban], dari [Qatadah] berkata, [Anas bin Malik] menceritakan dari [Abu Thalhah] berkata, Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam datang pada waktu pagi di Khaibar, para penduduknya telah berangkat ke ladang-ladang dan kebun mereka. Ketika mereka melihat Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam bersama para pasukannya, mereka lari terbirit-birit hingga beliau bersabda: Allahu Akbar Allahu Akbar, telah tumbang Khaibar, kami jika memasuki sebuah halaman kaum, maka alangkah buruklah pagi harinya (keadaan) orang-orang yang mendapatkan peringatan itu." (Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] pada firman-Nya AzzaWaJalla, 'Maka apabila siksaan itu turun dihalaman mereka, Maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu' Dia berkata, [Anas bin Malik] menceritakan dari [Abu Thalhah] berkata, Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam datang pada saat masih pagi, ke Khaibar, seperti pada hadis di atas.

ahmad:15758

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Abu Thalhah] berkata, Tatkala Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam datang pada waktu pagi ke Khaibar, penduduknya telah mondar mandir dan berangkat ke ladang-ladang dan kebun mereka. Ketika mereka melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersama para pasukannya, mereka lari terbirit-birit hingga Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: Allahu Akbar, Allahu Akbar, jika kami telah memasuki halaman sebuah kaum, maka alangkah buruklah pagi harinya (keadaan) orang-orang yang mendapatkan peringatan itu."

ahmad:15765

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ikirimah bin 'Ammar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [Bapaknya] berkata; kami datang ke Madinah pada masa Hudaibiyah bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya berangkat bersama Rabah, budak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan kendaraan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saya berangkat dengan membawa kuda milik Abu Thalhah bin 'Ubaidullah. Ketika itu saya hendak mengembalakan kudaku dan sekawanan untaku ke padang gembalaan. Sialnya ketika menjelang malam, Abdurrahman bin 'Uyainah menyerang unta-unta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan dia membunuh penggembalanya, lantas dia menggiring unta-unta itu bersama beberapa orang kawannya dengan membawa kuda. Saya berkata; 'Wahai Rabah, duduklah pada kuda ini dan susullah Thalhah, beritahukanlah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bahwa unta ternaknya telah diserang.' (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; 'Saya berdiri pada anak bukit. Lalu saya arahkan wajahku ke arah Madinah lalu saya memangggil tiga kali: 'Tolonglah aku di pagi hari ini, tolonglah aku di pagi hari ini! '. Lalu saya membuntuti para perampok itu dengan membawa pedangku dan panahku. Tiada henti saya memanahi mereka untuk membunuh mereka, dan peristiwa itu kebetulan saat pepohonan bersemi. Ternyata lantas ada seorang penunggang kuda yang kembali mencari-cariku, dan saya hanya duduk menunggunya di pangkal pohon, lalu saya memanahinya. Rupanya dia tidak mau menyerahkan kudaku, kecuali saya harus membunuhnya. Saya pun memanah mereka lagi seraya melantunkan bait-bait syair: # Saya adalah Ibnu Al Akwa', # sekarang adalah hari hari kehinaan # Lantas saya berpapasan dengan salah seorang diantara mereka, saya lempari panah, dia tetap berada pada kendaraannya. Lalu panahku mengenai kendaraannya sampai saya bisa merusak pundaknya lalu saya melantunkan bait-bait syair # Ambillah! saya adalah Ibnu Al Akwa' # sekarang adalah hari kehinaan # Lalu saya bersembunyi pada sebuah pohon, dan saya membakar mereka ketapel untuk melemparkan api. Tatkala jalan yang ada pada bukit itu telah sempit, saya naik ke gunung, saya lempari mereka dengan batu, saya tetap melakukan hal itu. Keadaan mereka juga tetap seperti itu, saya terus membuntuti mereka sambil melantunkan bait-bait syair, tidaklah Allah menciptakan unta tunggangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kecuali saya saya salip dengan kendaraanku. Lalu saya selamatkan unta-unta kendaraan itu dari tangan-tangan mereka, dan saya tetap memanah mereka, sampai musuh harus melepaskan panah lebih dari tiga puluh lemparan dan lebih dari tiga puluh pakaian dengan harapan mereka membawa beban lebih ringan. Dan tidaklah mereka melemparkan sebuah benda kecuali saya tindih dengan batu dan saya kumpulkan pada jalan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Hingga saat waktu dluha datang, 'Uyainah bin Badar Al Fazari datang dalam rangka menolong mereka, mereka sedang berada di bukit yang sempit, lalu saya naik ke gunung, namun saya berada di gunung yang jauh diatas mereka. 'Uyainah berkata; apa sebenarnya yang saya lihat sekarang ini? Mereka menjawab, kami sedang menghindar dari keadaan yang sangat payah, yang tidak pernah membiarkan kami semenjak waktu sahur sampai sekarang dan dia mengambil setiap sesuatu yang ada pada tangan kami, dan diletakkannya di belakang untanya. 'Uyainah berkata; kalaulah dia tidak melihat di belakangnya ada pasukan pembantu yang mencari musuh, niscaya telah meninggalkan kalian. Hendaklah ada empat orang diantara kalian meladeni orang itu!. Lalu empat orang berdiri untuk memburu kediaman Al akwa', mereka naik ke gunung. Tatkala saya berteriak dan saya yakin mereka bisa mendengar suaraku, mereka bertanya 'Apakah kalian mengenaliku?. Mereka bertanya siapakah kamu?, saya menjawab, saya adalah Ibnu Al Akwa', demi Dzat yang telah memuliakan wajah Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam, tidak mungkin ada seorang dari kalian yang memburuku lalu bisa menangkapku atau saya memburunya lalu dia selamat dari tangkapanku. Ada salah seorang dari mereka yang berkata; 'Saya kira begitu.' (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; maka saya tidak meninggalkan tempat dudukku sampai saya dapat melihat penunggang-penunggang kuda terbaik Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang menyelinap diantara pepohonan, yang pertama adalah Al Ahram Al Asadi dan setelahnya adalah Abu Qatadah, pasukan penunggang kuda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan setelahnya adalah Abu Qatadah Al Miqdad Al Kindi, lalu orang-orang musryrik lari meninggalkan dan turun dari gunung. Kontan saya menghadapi Ahram, lalu saya mengambil tali kudanya, saya katakan, 'Wahai Akhram, hati-hatilah terhadap kaum, sesungguhnya saya tidak percaya, mereka bisa menghalangi langkahmu dan pelanlah sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya datang. Akhram Al asady berkata; 'Wahai Salamah jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dan kamu tahu bahwa syurga itu benar, dan neraka adalah benar, janganlah kamu halangi antara aku dan kesyahidan. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya lepaskan tali kuda (Ahram) lalu dia menyusul Abdurrahman bin 'Uyainah. Abdurrahman lantas berusaha menjauhinya. Keduanya saling bergantian menebas dengan pedangnya, lalu Ahram menyerang Abdurrahman dan Abdurrahman menebasnya sampai dapat membunuhnya. Lalu Abdurrahman berpindah ke kuda Al Ahram, lantas Abu Qatadah menyusul Abdurrahman, lalu mereka berdua saling menyerang, lalu dia dapat menyerang Abu Qatadah, namun akhir peperangan tanding ini Abu Qatadah dapat membunuhnya, lalu Abu Qatadah perpindah ke kuda Ahram. Lalu saya berlari membututi jejak kaum sampai saya tidak dapat melihat debu para sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sedikit pun dan mereka (musuh) kembali menjelang terbenamnya matahari menuju jalan yang terletak antara bukit yang ada mata airnya yang bernama Dzu Qarad. Mereka hendak meminum airnya namun mereka melihatku, yang waktu itu saya berlari mengejar mereka dari belakang, lalu mereka menghindar darinya. Rupanya mereka merasa keberatan berada di bukit, yaitu bukit yang ada sumurnya dan matahari telah tenggelam. Lalu saya mengejar seorang laki-laki, saya serang dia dengan panah, lalu saya katakan kepadanya, # ambillah panahku, saya adalah Ibnu Al Akwa', # sekarang adalah hari kehinaan.# (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia menjawab, 'Celaka, Inikah Al Akwa' yang pagi-pagi tadi mendatangkan kesialan bagiku? '. Saya menjawab, Ya, akulah Al akwa'. Musuh itulah yang saya lempari dengan anak panah pada pagi hari, lantas saya cecar dengan panah yang lain. Dua panahku berhasil mengenainya dan mereka meninggalkan dua kuda, lalu kedua kuda tersebut saya giring menuju Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau sedang berada di mata air yang sebelumnya kuusir musuh dari tempat itu, yaitu Dzu Qarad, ternyata Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersama limaratus orang sahabatnya dan Bilal telah menyembelih unta yang saya tinggalkan. Dia sedang membakarnya untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Bilal membakar hati dan daging punggung. Lalu saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya katakan: Wahai Rasulullah, Berilah aku kebebasan sehingga saya bisa memilih seratus orang diantara sahabat-sahabatmu. Lantas saya menyerang orang-orang kafir pada malam hari dan tidaklah tersisa dari mereka kecuali saya bantai. Beliau bertanya, apa kamu yang telah melakukan hal itu Wahai Salamah?, maka saya menjawab, ya demi yang telah memuliakanmu. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa sampai saya bisa melihat gigi gerahamnya karena sinar api, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka sekarang sedang berada di Ghathafan", lalu datanglah seorang laki-laki dari Ghathafan, lalu dia berkata; lewatilah pada seorang dari Ghathafan, lalu dia menyembelih untuk mereka unta sembelihan. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; tatkala mereka mulai meletkan kulitnya, lalu mereka melihat debu, lalu mereka meninggalkannya. Mereka kabur. Pada pagi harinya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: {"Penunggang kuda terbaik pada hari ini adalah Abu Qatadah, sedangkan pejalan kaki terbaik adalah Salamah" Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan kepadaku bagian bagi pejalan kaki dan bagian untuk penunggang kuda semuanya, lalu beliau memboncengkanku di belakang untanya Al 'Adlba` pulang ke Madinah. Tatkala jarak antara kami dengan Madinah itu mendekati waktu dluha, ada seorang laki-laki dari anggota kaum dari Anshar, dia tidak ada yang bisa mendahului, dia memanggil: adakah orang yang bisa mendahului, ketahuilah adakah seorang yang bisa mendahului sampai Madinah. Lalu dia mengulangi hal itu berkali-kali, sedangkan saya berada di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, karena membonceng beliau. Saya berkata kepadanya, kenapa kamu tidak memuliakan orang yang mulia dan memberi pada orang yang utama. Dia menjawab, tidak kecuali Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, demi bapak dan ibu, biarkanlah saya akan saya dahului dia. Beliau bersabda: "Jika kau mau" Lalu saya berkata; saya akan menyusulmu, lalu dia melompat dari kendaraan (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dan saya mengecualikan kedua kakiku, saya melompat dari unta, lalu saya mengikatnya ikat atau dua ikat, yaitu membiarkan diriku, lalu saya berlari sampai saya bisa menyusulnya, lalu saya pukul antara kedua pundaknya dengan kedua tanganku, lalu saya katakan kepadanya, saya bisa mendahuluimu demi Allah, atau kalimat yang semisalnya. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia tertawa dan berkata; saya kira harus sampai Madinah.

ahmad:15942

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Abu Umair bin Anas], telah menceritakan kepadaku [kebanyakan para sahabat Anshar] dari sahabat Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bahwa ia berkata; "Hilal bulan Syawal telah tertutup awan, maka kami pun berpuasa, lalu seorang pengendara di akhir siang datang sambil bersaksi dihadapan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bahwa kemarin mereka telah menyaksikan hilal, kemudian Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam menyuruh orang-orang berbuka di hari itu, dan agar di esok hari mereka keluar untuk berhari raya."

ahmad:19675

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Sa'id Al Maqbari] dari ['Ubaid bin Juraij] bahwa dia berkata kepada ['Abdullah bin 'Umar], "Wahai Abu 'Abdurrahman, aku melihat anda mengerjakan empat hal yang tidak aku lihat seorangpun dari sahabatmu melakukannya!" 'Abdullah bin 'Umar berkata, "Apa sajakah itu wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij berkata, "Aku melihat anda tidak menyentuh rukun-rukun (Ka'bah) kecuali rukun Yamani, aku melihat anda mengenakan sandal terbuat dari kulit, aku melihat anda mengecat (rambut) dengan berwarna kuning, dan saat manusia di Makkah melakukan talbiyah setelah melihat hilal aku melihat anda tidak melakukannya kecuali pada hari tarwiyah?" 'Abdullah bin 'Umar pun berkata, "Adapun tentang rukun Ka'bah, sungguh aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusapnya kecuali rukun Yamani. Sedangkan mengenai sandal dari kulit, sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengenakan sandal kulit yang tidak berbulu, dan berwudlu dengan tetap mengenakannya, dan aku suka bila tetap mengenakannya. Adapun tentang warna kuning, sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup dengan warna tersebut dan aku juga suka melakukannya. Dan tentang talbiyah, sungguh belum pernah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah kecuali setelah kendaraannya melaju (menuju Mina)."

bukhari:161

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas bin Malik], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika memerangi suaku kaum bersama kami, maka beliau tidak menyerang kaum tersebut hingga datangnya waktu shubuh (menunggu). Jika mendengar suara adzan, beliau mengurungkannya. Namun bila tidak terdengar suara adzan maka beliau menyerangnya." Anas bin Malik berkata, "Maka pada suatu hari kami keluar untuk menyerbu perkampungan Khaibar, kami lantas menunggu hingga malam hari. Ketika datang waktu pagi dan beliau tidak mendengar suara adzan, maka beliau menaiki tunggangannya sementara aku membonceng di belakang Abu Thalhah. Sungguh kakiku menyentuh kaki Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Anas bin Malik melanjutkan kisahnya, "Penduduk Khaibar keluar ke arah kami dengan membawa keranjang dan sekop-sekop mereka, ketika mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka mereka berkata, "Muhammad! Demi Allah, Muhammad dan pasukannya (datang)!" Kata Anas, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat mereka, beliau bersabda: "Allahu Akbar, Allahu Akbar, hancurlah Khaibar! Sesungguhnya kami, apabila mendatangi perkampungan suatu kaum, maka amat buruklah pagi hari yang dialami orang-orang yang diperingatkan tersebut) ' (Qs. Ash Shaffaat: 177).

bukhari:575

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Za'idah] dari [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jabir bin 'Abdullah] berkata, "Ketika kami sedang shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba datang rombongan dagang yang membawa makanan. Orang-orang pun melirik (dan berhamburan pergi) mendatangi rombongan tersebut, hingga tidak ada orang yang tersisa bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali hanya dua belas orang. Maka turunlah ayat ini: '(Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, maka mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka meninggalkan kamu ketika kamu sedang berdiri menyampaikan berkhutbah) ' (Qs. Al Jumu'ah: 12).

bukhari:884

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami ['Utsman, dia adalah putra Mawhab] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [Abu Qatadah] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka (para sahabat) berangkat untuk menunaikan haji. Lalu sebagian rambongan ada yang berpisah, diantaranya adalah Abu Qatadah radliallahu 'anhu. Beliau berkata, kepada rombongan ini: "Ambillah jalan menyusuri tepi pantai hingga kita bertemu". Maka mereka mengambil jalan di tepian pantai. Ketika mereka hendak berangkat, semua anggota rambongan itu berihram kecuali Abu Qatadah. Ketika mereka sedang berjalan, mereka melihat ada seeokor keledai liar. Maka Abu Qatadah menghampiri keledai itu lalu menyembelihnya yang sebagian dagingnya dibawa ke hadapan kami. Maka mereka berhenti lalu memakan daging keledai tersebut. Sebagian dari mereka ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Maka kami bawa sisa daging tersebut. Ketika mereka berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami sedang berihram sedangkan Abu Qatadah tidak. Lalu kami melihat ada keledai-keledai liar kemudian Abu Qatadah menangkapnya lalu menyembelihnya kemudian sebagian dagingnya dibawa kepada kami, lalu kami berhenti dan memakan dari daging tersebut kemudian diantara kami ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Lalu kami bawa sisa dagingnya itu kemari". Beliau bertanya: "Apakah ada seseorang diantara kalian yang sedang berihram menyuruh Abu Qatadah untuk memburunya atau memberi isyarat kepadanya?". Mereka menjawab: "Tidak ada". Maka Beliau bersabda: "Makanlah sisa daging yang ada itu".

bukhari:1695

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang wishal dalam berpuasa. Kemudian ada seseorang dari kalangan Kaum Muslimin yang berkata kepada Beliau: "Bukankah anda melakukan puasa wishal, wahai Rasulullah?" Maka Beliau berkata: "Siapa dari kalian yang keadaannya sama denganku? Aku tidak sama dengan keadaan seorang kalian karena Rabbku selalu memberiku makan dan minum". Tatkala mereka enggan menghentikan kebiasaan puasa wishal, maka Beliau melakukan puasa wishal bersama mereka hari demi hari, kemudian mereka melihat hilal. Maka ketika itu Beliau bersabda: "Kalau hilal itu tidak datang (terlambat) pasti aku akan menambah lagi puasa wishal bersama kalian". Ucapan ini Beliau sampaikan sebagai bentuk sindiran kepada mereka ketika mereka enggan menghentikan puasa wishal.

bukhari:1829

Telah menceritakan kepada kami [Tholq bin Ghonnam] telah menceritakan kepada kami [Za'idah] dari [Hushain] dari [Salim] berkata, telah menceritakan kepada saya [Jabir radliallahu 'anhu] berkata: "Ketika kami sedang shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang rombongan dagang dari negeri Syam yang membawa makanan. Maka orang-orang melirik (dan berhamburan pergi) mendatangi rambongan tersebut, hingga tidak ada orang yang tersisa bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali hanya dua belas orang. Maka turunlah ayat ini (QS. Al Jumu'ah ayat 12) yang artinya.: ("Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, maka mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka meninggalkan kamu ketika kamu sedang berdiri menyampaikan berkhuthbah".

bukhari:1917

Telah menceritakan kepada saya [Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin Fudhail] dari [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'di] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata: "Ketika kami sedang shalat Jum'at bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang rambongan dagang. Maka orang-orang melirik (dan berhamburan pergi) kecuali hanya dua belas orang. Maka kemudian turunlah ayat ini (QS. Al Jumu'ah ayat 12) yang artinya.: ("Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, maka mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka meninggalkan kamu ketika kamu sedang berdiri menyampaikan berkhuthbah".

bukhari:1922

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin 'Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Al Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, bahwa penduduk Makkah meminta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau menunjukkan tanda-tanda (mukjizat). Maka beliau memperlihatkan kepada mereka dimana bulan terbelah menjadi dua bagian hingga dapat terlihat gua Hira dari celah diantaranya".

bukhari:3579

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Al Mundzir] Telah menceritakan kepada kami [Abu Dlamrah]; Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa orang-orang Yahudi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang laki-laki dan seorang perempuan yang telah berzina. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka: 'Apa yang kalian lakukan kepada orang yang berzina? ' Mereka menjawab; 'Kami mencoret-coret wajah keduanya dengan warna hitam dan memukulnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Apakah kalian tidak menemukan hukuman rajam di dalam Taurat? Mereka menjawab; 'Kami tidak mendapatkannya sedikit pun. Maka Abdullah bin Salam berkata kepada mereka; 'Kalian telah berdusta, datangkanlah Taurat kalian dan bacalah jika kalian orang-orang yang jujur.' Maka mereka pun meletakan kitab yang mereka pelajari dan di antara mereka ada yang menutupinya dengan tangan pada ayat rajam, dengan cepat dia membaca apa yang ada disamping kanan kirinya tanpa membaca ayat rajam. Abdullah Salam pun segera menyingkirkan tangannya, seraya berkata; 'Apa ini? ' Tatkala mereka melihat hal itu, mereka menjawab; 'ini adalah ayat rajam.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh untuk merajam keduanya di dekat kuburan samping masjid. Kata Abdullah; 'Aku melihat lelakinya melindungi dan menutupi wanitanya dari lemparan batu dengan cara membungkukkan badannya.'

bukhari:4190

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Isa] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] Telah mengabarkan kepada kami [Amru] bahwa [Abu An Nadrl] menceritakan kepadanya, dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Aisyah radliallahu 'anha] -istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- ia berkata; "Saya tidak pernah melihat Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga terlihat anak lidahnya, beliau hanya tersenyum." Aisyah berkata; "Apabila beliau melihat awan atau angin maka hal itu dapat diketahui pada wajahnya." Dia berkata; "Wahai Rasulullah! Apabila orang-orang melihat awan, mereka sangat bahagia berharap supaya turun hujan. Sedangkan saya melihat engkau setiap kali melihatnya tampak kekhawatiran di wajahmu." Beliau bersabda: "Wahai Aisyah! Saya tidak merasa aman, jangan-jangan isinya mendatangkan siksaan. Telah diadzab suatu kaum dengan angin dan suatu kaum lagi melihat adzab, namun dia malah mengatakan; 'Ini adalah awan yang mengandung hujan, yang akan menghujani kami (padahal justru awan itu akan mendatangkan siksa) '. (QS. Al Ahqaf 24)."

bukhari:4454

Telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Salim bin Abul Ja'dari] dan dari [Abu Sufyan] dari [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] ia berkata; Pada hari Jum'at, datanglah barang dagangan sementara kami saat itu sedang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka orang-orang pun pergi kecuali dua belas orang yang tersisa, maka Allah menurunkan ayat: "Dan ketika mereka melihat perdagangan atau kesenangan mereka bergegas padanya dan meninggalkanmu dalam keadaan berdiri (menyampaikan khuthbah)." (QS. Aljumu'ah 11).

bukhari:4519

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata, "Aku pernah bersama [Ibnu Umar] melewati sekelompok orang yang sedang menjadikan ayam sebagai sasaran tembak mereka, ketika mereka melihat Ibnu Umar mereka pun kabur. Ibnu Umar lalu berkata, "Siapa yang melakukan ini! Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti ini." Hadits ini dikuatkan oleh [Sulaiman] dari [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Minhal] dari [Sa'id] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang memutilasi hewan." [Adi] menyebutkan dari [Sa'id] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:5091

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sa'id Al Maqburi] dari ['Ubaid bin Juraij] bahwa dia berkata kepada [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma; "Aku melihatmu mengerjakan empat perkara yang belum pernah kulihat dari para sahabatmu melakukan hal itu." Ibnu Umar bertanya; 'Apa perkara itu wahai Ibnu Juraij? ' Ibnu Juraij menjawab; 'Aku melihatmu tidak menyentuh rukun kecuali dua rukun yamani, aku melihat engkau memakai sandal sibti (yang tidak berbulu), dan aku melihat engkau mencelup dengan shufrah (minyak yang terbuat dari campuran kunyit dan yang lainnya), dan aku melihat engkau apabila berada di Mekkah orang-orang bertalbiyah apabila melihat hilal sementara engkau tidak bertalbiyah hingga hari Tarwiyah (yaitu tanggal delapan Dzul Hijjah). Kemudian Abdullah bin Umar berkata kepadanya; 'Adapun rukun, maka sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh kecuali dua rukun Yamani, adapun sandal sibti (sandal yang tidak berbulu), maka sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai sandal yang tidak berbulu, dan berwudlu dengan memakai sandal tersebut maka aku ingin memakainya, adapun shufrah, sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup rambut dengan shufrah, maka aku ingin mencelup dengannya, adapun talbiyah, sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah hingga kendaraan beliau berdiri.'

bukhari:5403

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] bahwasanya [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang puasa wishal. Maka beberapa orang kaum muslimin bertanya; 'engkau sendiri ya Rasulullah melakukan puasa wishal.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab; "Siapa diantara kalian sanggup seperti aku, Rabbiku memberiku makan dan minum." Tatkala mereka masih enggan menyudahi puasa wishal, Nabi terus melakukan wishal bersama mereka hari demi hari, lantas mereka melihat bulan sabit muncul, maka Nabi bersabda: "Kalaulah bulan sabit itu terlambat, niscaya kutambah untuk kalian!" Seolah-olah beliau hendak menghukum mereka tatkala mereka enggan. hadits ini diperkuat oleh [Syu'aib] dan [Yahya bin Sa'id] dan [Yunus] dari [Az Zuhri], dan [Abdurrahman bin Khalid] mengatakan dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:6345

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sabrah An Nakha'i] dari [Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi] dari [Al Abbas bin Abdul Muththalib] ia berkata; "Kami menjumpai sekelompok orang dari kaum Quraisy sedang berbincang-bincang, tiba-tiba mereka memutus perbincangan mereka (dengan kedatangan kami). Kejadian tersebut kami sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: "Ada apa dengan kaum itu, mereka berbincang-bincang, namun ketika mereka melihat seorang laki-laki dari ahli baitku mereka menghentikan pembicaraannya. Demi Allah, iman tidak akan masuk ke dalam hati seorang laki-laki hingga ia mencintai mereka karena Allah dan karena kedekatan mereka terhadapku."

ibnu-majah:137

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Umair bin Anas bin Malik] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [paman-pamanku] dari kalangan Anshar -mereka adalah para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- mereka berkata, "Kami tidak dapat melihat hilal bulan Syawal, maka pada pagi harinya kami masih berpuasa, lalu datanglah kafilah di penghujung siang, mereka bersaksi di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa kemarin mereka melihat hilal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan mereka berbuka, dan keluar untuk merayakan hari rayanya pada hari esok. "

ibnu-majah:1643

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah] mengenai firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: " Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki." la berkata; "Dapatkah kita bertanya tentang hal itu? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ruh-ruh mereka seperti burung hijau yang melebarkan sayapnya di surga mana saja yang ia kehendaki, kemudian ia bernaung di atas lentera yang tergantung di Arasy. Di saat mereka seperti itu, Tuhanmu muncul kepada mereka, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: Mintalah kepadaku apa yang kalian inginkan! Mereka berkata; Tuhan kami! apa yang akan kami minta kepada-Mu, sementara kami sedang melebarkan sayap di surga sesuka hati kami? Ketika mereka melihat bahwa mereka tidak dibiarkan untuk tidak meminta, maka mereka berkata; 'Kami meminta agar ruh kami dikembalikan kepada jasad kami di dunia, kemudian kami terbunuh kembali di jalan-Mu. Ketika Allah Subhanahu Wa Ta'ala melihat bahwa mereka tidak meminta hal lainnya kecuali hal itu, maka mereka ditinggalkan."

ibnu-majah:2791

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dia berkata, " [Abu Bakar] berdiri sambil bersyukur kepada Allah dan memuji-Nya, kemudian dia berkata, "Wahai sekalian manusia, kalian membaca ayat ini '(Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudlarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk) ' (Qs. Al Maidah: 105), dan sesungguhnya kami mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya manusia apabila melihat kemungkaran, kemudian mereka tidak merubahnya di khawatirkan Allah akan meratakan adzab-Nya kepada mereka." Sekali waktu Abu Usamah menyebutkan, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda."

ibnu-majah:3995

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari ['Ubaid bin juraij] ia berkata kepada [Abdullah bin 'Umar], "Wahai Abu Abdurrahman, aku telah melihatmu melakukan empat hal yang tidak pernah aku lihat dari para sahabatmu." Ibnu Umar bertanya; "Apakah itu, wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij menjawab; "Aku lihat engkau tidak menyentuh rukun-rukun yang ada kecuali dua rukun Yamani saja. Aku melihatmu memakai sandal yang terbuat dari kulit yang tidak ada bulunya. Aku melihatmu mencelup dengan air yang berwarna kuning. Aku juga melihat, jika kamu di Makkah, orang-orang berihram setelah melihat hilal sedangkan kamu tidak melakukannya sampai pada hari tarwiyah." Abdullah bin 'Umar menjawab; "Mengenai rukun, aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuhnya kecuali dua rukun Yamani tersebut. Sedangkan sandal yang terbuat dari kulit yang tidak ada bulunya, karena aku telah melihat Rasulullah Abu Mu'awiyah memakai sandal yang tidak ada bulunya dan beliau berwudlu dengan memakainya sehingga aku suka memakainya. Sedangkan wewangian yang berwarna kuning, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelupkan dengannya, sehingga aku suka mencelup dengannya. Masalah ihram, aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai berihram sehingga kendaraan beliau telah berjalan dengan baik."

malik:646

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata; "Dahulu jika orang-orang melihat awal musim buah, mereka membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya, beliau berdoa: "Ya Allah, berkahilah buah-buah kami, berkahilah Madinah kami, berkahilah kami dalam takaran kami dan berkahilah kami dalam mud kami. Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim adalah hamba-Mu, kekasih-Mu dan Nabi-Mu. Sesungguhnya aku adalah hamba-Mu dan Nabi-mu. Ibrahim berdoa kepada-Mu untuk Makkah dan aku berdoa kepada-Mu untuk Madinah seperti apa yang dia doakan untuk Makkah." Kemudian beliau mendoakan seorang anak yang paling kecil yang beliau lihat, lalu beliau memberi anak itu dari buah tersebut.

malik:1375

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] keduanya dari [Jarir] - [Utsman] berkata- telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hushain bin Abdurrahman] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah dengan berdiri pada hari Jum'at, tiba-tiba datanglah suatu Kafilah dagang dari negeri Syam; maka jama'ah pun berlarian menjemput Kafilah itu, hingga yang tinggal di Masjid hanya dua belas orang lagi. Maka diturunkanlah ayat ini (yakni pada surat Al Jumu'ah): "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Hushain] dengan isnad ini, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah. -ia tidak mengatakan; berdiri.

muslim:1428

Dan Telah menceritakan kepada kami [Rifa'ah bin Al Haitsam Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] yakni Ath Thahhan, dari [Hushain] dari [Salim] dan [Abu Sufyan] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at, tiba-tiba datanglah suatu Kafilah dagang sehingga para jama'ah pun keluar menjemputnya hingga tidak tersisa lagi kecuali dua belas orang dan saya adalah salah seorang dari mereka. Maka Allah menurunkan ayat: "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah)." Hingga akhir ayat.

muslim:1429

Dan telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Salim] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushaim] dari [Abu Sufyan] dan [Salim bin Abul Ja'di] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menyampaikan khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba datanglah suatu Kafilah dagang ke Madinah, maka para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergegas mendatanginya hingga tidak tersisa lagi orang yang bersamanya kecuali dua belas orang. Di antara mereka ada Abu Bakar dan Umar. Maka turunlah ayat ini: "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya.,."

muslim:1430

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Ka'ab bin 'Ujrah], bahwa ia pernah memasuki sebuah masjid dan ketika itu Abdur Rahman bin Ummi Al Hakam menyampaikan khutbah sambil duduk, maka iapun berkata, "Lihatlah orang yang buruk ini, ia berkhutbah sambil duduk padahal Allah Ta'ala telah berfirman: 'Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah) …'"

muslim:1431

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang puasa Wishal, maka seorang laki-laki dari kaum muslimin pun berkata, "Bukankah Anda sendiri melakukan puasa wishal wahai Rasulullah?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Siapakah di antara kalian yang sama denganku? Sungguh, ketika aku bermalam, Rabb-ku memberiku makan dan minum." Ketika ternyata mereka enggan untuk berhenti melakukan wishal, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun berpuasa wishal bersama mereka satu hari kemudian satu hari. Setelah itu, mereka melihat hilal, maka beliau pun bersabda: "Seandainya bulan (Syawal) belum terbit niscaya akan aku perintahkan kepada kalian untuk meneruskannya -seolah beliau ingin memberikan hukuman lantaran keengganan mereka-."

muslim:1846

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Ubaid bin Juraij] bahwa ia berkata kepada [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, "Wahai Abu Abdurrahman, saya melihat Anda melakukan empat hal yang tidak pernah dilakukan oleh teman-temanmu." Abdullah bin Umar bertanya, "Apakah empat hal itu wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij berkata, "Aku tidak melihat Anda menyentuh rukun-rukun di Ka'bah kecuali rukun (sudut) Yamani. Aku juga melihat Anda mengenakan terompah Sabtiyyah (terompah yang tidak berbulu). Dan aku melihat Anda menggunakan warna kuning. Kemudian ketika Anda berada di Makkah dan melihat orang-orang sudah berihram saat mereka melihat bulan sabit, tetapi Anda sendiri tidak berihram hingga tiba hari Tarwiyah." Abdullah bin Umar berkata; "Mengenai rukun-rukun di Ka'bah, sesungguhnya aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh rukun-rukun tersebut kecuali rukun Yamani. Tentang sandal jenis sabtiyyah, sebab aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai terompah yang tidak berbulu dan beliau berwudlu dengannya, sehingga aku pun senang memakainya. Mengenai warna kuning, karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan warna tersebut, maka aku senang memakainya. Adapun tentang Ihram, karena aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram kecuali setelah kendaraannya melaju cepat (yakni ketika hari Arafah hampir tiba)." Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari [Ubaid bin Juraij] ia berkata; Saya pernah menunaikan ibadah haji bersama [Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhuma kemudian antara haji dan umrah adalah sebanyak dua belas kali. Saya pun berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, sungguh, saya telah melihat empat hal dari Anda." Maka ia pun menyebutkan hadits itu dengan makna di atas, kecuali mengenai kisah Ihlal, sebab ia menyelisihi riwayatnya Al Maqburi, maka ia pun menyebutkan makna yang lain.

muslim:2035

Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Kami pernah pergi melaksanakan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian sahabat menempuh jalan yang lain, termasuk Abu Qatadah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tempuhlah jalan pantai hingga kalian menemuiku." Mereka pun kemudian menempuh jalan pesisir pantai. Ketika mereka semua berangkat lebih dulu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, semuanya berihram kecuali Abu Qatadah. Di tengah-tengah perjalanan, tiba-tiba mereka melihat beberapa ekor keledai liar, kemudian Abu Qatadah berhasil menangkap seekor darinya yang betina dan menyembelihnya. Rombongan kemudian berhenti, lalu memakan daging himar tersebut. Kemudian mereka berkata, "Kita telah memakan daging binatang buruan, padahal kita sedang berihram." Lalu sisa daging tersebut mereka bawa. Dan tatkala mereka sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun berkata, "Wahai Rasulullah, kami tadi telah berihram, sedangkan Abu Qatadah tidak berihram, lalu kami melihat beberapa ekor himar liar, kemudian ditangkap oleh Abu Qatadah, lalu disembelihnya. Kemudian kami berhenti untuk memakan dagingnya. Dan kami pun berkata, 'Kita makan daging hewan buruan, padahal kita sedang ihram.' Maka sisa daging tersebut pun kami bawa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Apakah ada seorang dari kalian yang telah menyuruh atau memberinya petunjuk (isyarat) terhadap buruan tersebut?" Mereka menjawab, "Tidak ada." Akhirnya beliau pun bersabda: "Kalau begitu, makanlah dagingnya yang masih tersisa." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Syaiban] semuanya dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dengan isnad ini. Di dalam riwayatnya Syaiban termaktub; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; 'Apakah ada salah seorang dari kalian yang menyuruhnya untuk berburu atau memberinya petunjuk (isyarat) kepadanya himar itu? '" sementara di dalam riwayat Syu'bah termaktub; "Apakah kalian telah memberi isyarat, atau ikut membantu atau pun ikut berburu?" Syu'bah berkata; Saya tidak tahu apakah; "Apakah kalian turut membantu?" atau "Apakah kalian ikut berburu?"

muslim:2065

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] yaitu Ibnu Sulaiman dari [Al Ja'd Abu Utsman] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah (dengan Zainab) beliau pergi ke rumah istrinya. Anas berkata; Sementara itu ibuku Ummu Sulaim membuat adonan kue yang diletakkan dalam mangkok, dia berkata; Wahai Anas, bawalah ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan katakanlah kepada beliau bahwa ini sedikit kiriman dari ibu wahai Rasulullah, dan sampaikan salam ibu untuk beliau. Dia (Anas) berkata; Saya segera mengantar kue terebut kepada beliau, dan berujar; Ibu menyuruhku untuk mengantar sedikit kue ini kepada anda, dan dia menitip salam untuk anda. Beliau menjawab: "Letakkanlah di situ, setelah itu, pergilah kamu untuk mengundang orang-orang supaya datang ke sini yaitu fulan, fulan dan fulan, dan siapa saja yang bertemu denganmu." Lalu saya pergi mengundang orang yang disebutkan beliau dan siapa saja yang bertemu denganku." Abu Utsman berkata; Saya bertanya kepada Anas; "Berapa kira-kira jumlah undangan itu?" Anas menjawab; "Kira-kira tiga ratus orang. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Anas, Bawalah kue tersebut kemari." Sementara itu, para undangan pun sudah banyak yang datang, sehingga memadati pelataran dan ruangan dalam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Buatlah kelompok-kelompok, setiap kelompok berjumlah sepuluh orang, dan masing-masing kelompok menyantap hidangan yang ada di dekatnya." Anas berkata; "Para tamu pun makan hidangan tersebut sampai kenyang." Anas melanjutkan; "Setiap satu kelompok selesai makan dan keluar, maka digantikan oleh kelompok yang lain, sehingga mereka semuanya makan." Beliau bersabda kepadaku: "Wahai Anas, angkatlah!" Anas berkata; "Lantas saya mengangkat (sisa hidangan itu), saya tidak tahu apakah hidangan itu memang banyak ketika dihidangkan atau mungkin bertambah ketika saya mengangkatnya." Anas melanjutkan; "Ternyata masih ada sebagian kelompok orang yang bercakap-cakap di rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan istri beliau memalingkan wajahnya ke dinding. Sepertinya mereka telah menyusahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Anas berkata; "Kemudian beliau keluar menuju ke rumah para istrinya yang lain, setelah beberapa lama beliau kembali, ketika mereka melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah kembali, barulah mereka merasa bahwa mereka telah menyusahkan beliau." Anas berkata; "Lantas mereka beranjak pergi dan akhirnya mereka semua keluar, barulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan menutupkan tabir, sedangkan saya masih duduk di ruangan, tidak lama kemudian, beliau keluar menemuiku, ketika itu turunlah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke rumah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, kecuali bila kamu telah dipersilahkan masuk untuk makan, tanpa menunggu lama makanan terhidang. Tetapi jika kamu diundang, maka masuklah. Dan apabila kamu selesai makan, keluarlah tanpa memperpanjang percakapan, karena yang demikian itu telah mengganggu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam…-hingga akhir ayat- (Al Ahzab: 53). Al Ja'd berkata; Anas bin Malik berkata; "Saya kemudian menceritakan ayat ini kepada orang-orang, lalu para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan hijab."

muslim:2572

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dia berkata, "Aku pernah ikut berperang di wilayah Fazarah di bawah komando Abu Bakar yang telah diangkat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memimpin kami. Ketika jarak ke mata air hanya membutuhkan waktu beberapa saat, maka Abu Bakar memerintahkan kami agar beristirahat sejenak sambil mengarahkan strategi penyerangan, bagaimana seharusnya mendekati mata air tersebut dan menyerang serta menawan tawanan. Lalu aku sempat melihat di antara mereka (musuh) ada tawanan dari anak-anak dan wanita. Karena merasa khawatir mereka akan mendaki gunung terlebih dahulu, maka aku menghujani dengan anak panah ke arah rombongan musuh yang berada di sekitar gunung. Begitu melihat anah panah melesat ke arah mereka, mereka pun berhenti dan aku pun meringkus mereka. Ternyata di antara mereka terdapat seorang wanita dari Bani Fazarah yang mengenakan penutup kepala yang terbuat dari kulit, ditemani dengan anak gadisnya yang cantik rupawan di antara bangsa Arab. Kemudian aku menyerahkannya kepada Abu Bakar, lalu Abu Bakar memberikan anak gadisnya kepadaku sebagai harta ghanimah. Setelah itu kami pulang dan tiba di Madinah, dan aku juga belum sempat menggauli gadis tersebut. Ketika aku berada di pasar, aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau langsung bersabda kepadaku: "Wahai Abu Salamah, berikanlah anak gadis kemarin kepadaku!" Maka aku menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Allah sungguh ia telah menakjubkanku, namun aku belum sempat menggaulinya." Kemudian di esok harinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku di pasar seraya bersabda kepadaku: "Wahai Salamah, berikanlah anak gadis kemarin kepadaku!" Maka aku berkata, "Dia untukmu wahai Rasulullah, demi Allah aku belum pernah menggaulinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan gadis tersebut ke Makkah sebagai tebusan pasukan kaum Muslimin yang tengah ditawan di sana."

muslim:3299

Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] dan [Abu Kamil] sedangkan lafadznya dari Abu Kamil, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata, "Ibnu Umar pernah melewati sekelompok orang yang menjadikan seekor ayam sebagai sasaran memanah, saat melihat Ibnu Umar maka mereka lari berpencar, lantas [Ibnu Umar] berkata, "Siapakah yang melakukan hal ini? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang melakukan hal ini."

muslim:3618

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: 'Sesungguhnya Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi mempunyai beberapa malaikat yang terus berkeliling mencari majelis dzikir. Apabila mereka telah menemukan majelis dzikir tersebut, maka mereka terus duduk di situ dengan menyelimutkan sayap sesama mereka hingga memenuhi ruang antara mereka dan langit yang paling bawah. Apabila majelis dzikir itu telah usai, maka mereka juga berpisah dan naik ke langit.' Kemudian Rasulullah meneruskan sabdanya: 'Selanjutnya mereka ditanya Allah Subhanahu wa Ta'ala, Dzat Yang sebenarnya Maha Tahu tentang mereka: 'Kalian datang dari mana? ' Mereka menjawab; 'Kami datang dari sisi hamba-hamba-Mu di bumi yang selalu bertasbih, bertakbir, bertahmid, dan memohon kepada-Mu ya Allah.' Lalu Allah Subhanahu wa Ta'ala bertanya: 'Apa yang mereka minta? ' Para malaikat menjawab; 'Mereka memohon surga-Mu ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala bertanya lagi: 'Apakah mereka pernah melihat surga-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Belum. Mereka belum pernah melihatnya ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala berkata: 'Bagaimana seandainya mereka pernah melihat surga-Ku? ' Para malaikat berkata; 'Mereka juga memohon perlindungan kepada-Mu ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala balik bertanya: 'Dari apa mereka meminta perlindungan kepada-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Mereka meminta perlindungan kepada-Mu dari neraka-Mu ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala bertanya: 'Apakah mereka pernah melihat neraka-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Belum. Mereka belum pernah melihat neraka-Mu ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala berkata: 'Bagaimana seandainya mereka pernah melihat neraka-Ku? ' Para malaikat berkata; 'Ya Allah, sepertinya mereka juga memohon ampun (beristighfar) kepada-Mu? ' Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menjawab: 'Ketahuilah hai para malaikat-Ku, sesungguhnya Aku telah mengampuni mereka, memberikan apa yang mereka minta, dan melindungi mereka dari neraka.' Para malaikat berkata; 'Ya Allah, di dalam majelis mereka itu ada seorang hamba yang berdosa dan kebetulan hanya lewat lalu duduk bersama mereka.' Maka Allah menjawab: 'Ketahuilah bahwa sesungguhnya Aku akan mengampuni orang tersebut. Sesungguhnya mereka itu adalah suatu kaum yang teman duduknya tak bakalan celaka karena mereka.'

muslim:4854

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Abdullah bin Al Hakam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dia berkata; "Aku masuk ke masjid, dan Abdurrahman bin Ummu Hakam sedang khutbah sambil duduk." Lalu Ka'ab berkata; "Lihatlah orang ini yang sedang khutbah sambil duduk! Padahal Allah Azza wa Jalla berfirman: "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah) '. (Qs. Al Jumu'ah (62): 11)."

nasai:1380

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Abu 'Umair bin Anas] dari [bibinya], bahwa ada suatu kaum yang melihat hilal (bulan Sabit, masuknya bulan Syawal), lalu mereka datang kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Kemudian beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan mereka untuk berbuka puasa setelah hari agak siang dan keluar ke tempat shalat Id (hari raya) besoknya.

nasai:1539

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata: "Apakah Nabi kalian Shallahu 'alaihi wa Sallam mengajarkan segala sesuatu hingga cara buang hajat?" [Salman] menjawab, "Benar, beliau melarang kami menghadap kiblat saat buang air besar atau air kecil, beristinja` dengan tangan kanan, dan beristinja` dengan batu kurang dari tiga buah, serta beristinja` dengan menggunakan kotoran binatang atau tulang." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Khuzaimah bin Tsabit, Jabir, Khallad Ibnu As Sa`ib, dari bapaknya." Abu Isa berkata; "dalam bab ini hadits Salman derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam dan orang-orang setelahnya. Mereka berpendapat bahwa beristinja` dengan batu sudah mencukupi meskipun ia tidak melakukannya dengan air, yaitu ketika batu tersebut telah dapat membersihkan kotoran yang ada. Pendapat ini juga diambil oleh Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:16

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Israil] dari ['Amir bin Syaqiq] dari [Abu Wa`il] dari [Utsman bin 'Affan] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyela-nyela jenggotnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Muhammad bin Isma'il berkata; "Hadits yang paling shahih dalam bab ini adalah hadits 'Amir bin Syaqiq, dari Abu Wa`il dari Utsman." Abu Isa berkata; "Pendapat ini banyak diambil kebanyakan ahlul ilmi dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang yang sesudah mereka mengatakan demikian. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i. Imam Ahmad berkata; "Jika ia lupa menyela-nyela jenggot, maka itu tidaklah mengapa." Sementara Ishaq berkata; "Jika ia meninggalkannya karena lupa atau karena takwil, maka hal itu sah baginya. Namun jika meninggalkannya dengan sengaja maka ia harus mengulanginya."

tirmidzi:29

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rabi' binti Mu'awwidz bin Afra`] bahwasanya ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berwudlu, ia berkata; " Beliau mengusap kepala bagian depan dan belakang, kedua pelipis dan pada kedua telinganya satu kali." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga riwayat dari Ali serta kakek Thalhah bin Musharrif bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ar Rabi' ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau mengusap kepalanya satu kali." Hadits ini banyak diamalkan oleh sebagian besar dari para sahabat dan orang-orang setelahnya. Ja'far bin Muhammad, Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat bahwa mengusap kepala hanya satu kali. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Manshur Al Makki berkata; aku mendengar Sufyan bin Uyainah berkata; Aku bertanya kepada Ja'far bin Muhammad tentang hukum mengusap kepala, apakah ia cukup dengan satu usapan saja?" ia menjawab, "Ya, demi Allah."

tirmidzi:32

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru Ibnul Harits] dari [Habban bin Wasi'] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] bahwasanya ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan kelebihan kedua tangannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." [Ibnu Lahi'ah] meriwayatkan hadits ini dari [Habban bin Wasi'], dari [bapaknya], dari [Abdullah bin Zaid], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa kedua tangannya." Dan Hadits riwayat 'Amru Ibnul Harits dari Habban lebih shahih, karena diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur. Hadits ini dari Abdullah bin Zaid dan selainnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil air baru untuk mengusap kepalanya. Hadits ini banyak diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu, mereka berpendapat bahwasanya beliau mengambil air baru untuk mengusap kepalanya."

tirmidzi:33

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] ia mendengar [Jabir]. [Sufyan] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Munkadir] dari [Jabir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamaku. Beliau mengunjungi seorang wanita Anshar, lalu wanita itu menyembelih seekor kambing untuknya beliau pun memakannya, kemudian wanita itu juga membawakan sebuah keranjang berisi kurma segar, dan beliau juga memakannya. Setelah itu beliau berwudlu karena zhuhur, shalat dan pergi. Wanita itu kemudian membawakan sisa kambing tersebut, beliau pun memakannya, setelah itu melaksanakan shalat asar tanpa berwudlu terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Bakar, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Abu Rafi', Ummu Al Hakam, 'Amru bin Umayyah, Ummu 'Amir, Suwaid bin An Nu'man dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Bakar dalam bab ini tidak sah dari sisi sanadnya." Dan yang meriwayatkannya adalah Husan bin Mishak, dari Ibnu Sirin, dari Ibnu Abbas, dari Abu Bakar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tetapi hadits yang shahih adalah riwayat dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, demikianlah para hafidz (ahli hadits) meriwayatkannya. Diriwayatkan juga dari jalur lain; dari Ibnu Sirin, Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits itu juga diriwayatkan oleh 'Atho` bin Yasar, Ikrimah, Muhammad bin 'Amru bin 'Atha, Ali bin Abdullah bin Abbas, dan masih banyak lagi dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebutkan dalam sanadnya nama Abu Bakar Ash Shiddiq. Dan inilah yang paling shahih. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat bahwasanya tidak harus berwudlu karena makan sesuatu yang disentuh api. Ini adalah akhir dua hal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan ini menghapus hadits pertama, yaitu hadits tentang wudlu karena sesuatu yang disentuh api."

tirmidzi:75

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya tidak memberatkan umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka untuk mengakhirkan shalat isya hingga sepertiga atau pertengahan malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Samrah, Jabir bin Abdullah, Abu Barzah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id Al Khudri, Zaid bin Khalid dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Pendapat inilah yang dipilih oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan selain mereka. Mereka berpendapat bahwa mengakhirkan shalat isya akhir (diperintahkan). Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:152

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Hammad] dari [Abu Khalid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuka shalatnya dengan membaca: "BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah)." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak kuat. Beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpendapat dengan hadits ini, di antara mereka adalah; Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Ibnu Zubair. Juga, orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in, mereka berpendapat dengan mengeraskan bacaan BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM. Ini adalah pendapat Syafi'i. Isma'il bin Hammad namnya adalah Ibnu Abu Sulaiman, sedangkan Abu Khalid disebut dengan Abu Khalid Al Walibi, dan namanya adalah Hurmuz. Dia adalah orang Kufah."

tirmidzi:228

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau melarang dari melantunkan sya'ir di dalam masjid, transaksi jual beli, dan membuat halaqah (perkumpulan) pada hari Jum'at sebelum waktu shalat." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Buraidah, Jabir dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash ini derajatnya hasan. 'Amru bin Syu'aib adalah anak dari Muhammad bin Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash." Muhammad bin Isma'il berkata; "Aku melihat Ahmad dan Ishaq -dan menyebutkan selain keduanya-, mereka berdalil dengan hadits 'Amru bin Syu'aib." Muhammad berkata; "Syu'aib bin Muhammad telah mendengar dari kakeknya, yaitu Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Adapun orang yang memperbincangkan hadits 'Amru bin Syu'aib dan melemahkannya adalah karena 'Amru bin Syu'aib meriwayatkan hadits dari shahifah (kitab) kakeknya. Seakan-akan mereka melihat bahwa 'Amru bin Syu'aib tidak mendengar hadits-hadits ini dari kakeknya secara langsung." Ali bin Abdullah berkata; "Telah disebutkan dari Yahya bin Sa'id bahwa ia berkata; "Hadits 'Amru bin Syu'aib bagi kami adalah hadits yang wahin (lemah)." Sebagian ahli ilmu memakruhkan transaksi jual beli di masjid, dan ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Telah diriwayatkan dari sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in bahwa ada keringanan untuk melakukan transaksi jual beli di dalam masjid. Dan telah diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam banyak hadits tentang keringanan untuk melantunkan sya'ir di masjid."

tirmidzi:296

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Anas bin Sirin] dia berkata, saya bertanya kepada [Ibnu Umar] seraya berkata, saya memanjangkan dalam dua raka'at shalat fajar, maka dia berkata, adalah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat malam dua raka'at-dua raka'at, lalu witir satu raka'at, beliau mengerjakan sunnah (fajar) dua raka'at dengan ringan (cepat) seakan-akan telah terdengar adzan ditelinganya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, Jabir, Fadll bin 'Abbas, Abu Ayyub dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, haditsnya Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan para tabi'in, mereka berpendapat, hendaknya seseorang memisahkan antara raka'at kedua dan raka'at ketiga dengan witir satu raka'at, dengannya pula Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berkata.

tirmidzi:423

Telah bercerita kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Wahab bin Jarir] dari [Syu'bah] dari [Yahya] imam Bani Taimillah dari [Abu Majid] dari [Abdullah bin Ma'sud] berkata; "Kami bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai berjalan di belakang jenazah. Beliau menjawab: "Berjalanlah tidak terlalu cepat. Jika jenazah itu baik maka kalian percepat. Jika jenazah itu jelek, maka tidak ada yang dijauhkan kecuali penghuni neraka. Jenazah itu diikuti bukan dia yang mengikuti. Tidak akan mendapatkan pahala orang yang mendahuluinya. Abu 'Isa berkata; "Hadits ini tidak diketahui diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud kecuali melalui jalur ini." (Ahmad bin Hanbal) berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il mendha'ifkan hadits Abu Majid dengan sebab ini. Muhammad berkata; Al-Humaidi berkata; Ibnu Uyainah berkata; 'Ditanyakan kepada Yahya; "Siapakah Abu Majid ini?" Dia menjawab; "Seekor burung yang terbang lalu dia bercerita kepada kami." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat sesuai hadits ini, yaitu berjalan di belakang jenazah lebih baik. Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ishaq. (Ahmad bin Hanbal) berkata; "Abu Majid adalah seorang lelaki yang majhul (tidak diketahui) dan dia hanya meriwayatkan dua hadits, dari Ibnu Mas'ud. Yahya imam Bani Taimillah seorang yang tsiqah yang diberi kunyah Abu Al Harits, juga diberi nama Yahya Al Jabir atau Yahya Al Mujbir. Berasal dari Kufah serta Syu'bah, Sufyan Ats Tsauri, Abul Ahwash dan Sufyan bin Uyainah telah meriwayatkan hadits dari dia.

tirmidzi:932

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] berkata; " [Zaid bin Arqam] mengucapkan takbir pada (shalat) jenazah kami sebanyak empat kali. Pada suatu ketika, pernah mengucapkan (takbir dalam shalat jenazah) untuk satu jenazah lima kali. Kami menanyakan hal itu. Dia menjawab; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkannya demikian'." Abu Isa berkata; "Hadits Zaid bin Arqam merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat demikian. Mereka berpendapat bahwa takbir pada (shalat) jenazah itu adalah lima kali. Ahmad dan Ishaq berkata; 'Jika imam bertakbir atas jenzah lima kali, maka imam harus diikuti'."

tirmidzi:944

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sumpah harus disertai satu orang saksi. Ia melanjutkan; Dan Ali telah melakukannya di antara kalian. Abu Isa berkata; Ini lebih shahih, demikianlah [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dan [Yahya bin Sulaim] meriwayatkan hadits ini dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bahwa sumpah dengan menyertai satu orang saksi adalah boleh dalam menuntut hak dan harta sementara sebagian ulama dari penduduk Kufah dan selain mereka tidak berpendapat bahwa sumpah ditetapkan beserta satu orang saksi.

tirmidzi:1265

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika budak wanita salah seorang dari kalian berzina maka deralah hingga tiga kali berdasar Kitabullah, jika ia melakukan lagi maka juallah ia walau pun seharga sebuah tali dari rambut." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl dari Abdullah bin Malik Al Ausi. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka memperbolehkan seseorang untuk menegakkan hukuman kepada para budak selain penguasa, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka berpendapat; Diserahkan kepada penguasa dan tidak ditegakkan hukuman sendiri, namun pendapat pertama adalah lebih shahih.

tirmidzi:1360

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan dalam pencurian tameng besi senilai tiga dirham. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan Aiman. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Abu Bakr Ash Shiddiq memotong tangan dalam pencurian lima dirham, dan diriwayatkan dari Utsman dan Ali bahwa keduanya pernah memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar dan diriwayatkan juga dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id bahwa keduanya berkata; Tangan boleh dipotong dalam penduciran lima dirham. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar atau lebih. Telah diriwayatkan juga dari Ibnu Mas'ud bahwa ia berkata; Tidak dipotong tangan kecuali mencapai satu dinar atau sepuluh dirham. Ini adalah hadits mursal, Al Qasim bin Abdurrahman meriwayatkannya dari Ibnu Mas'ud padahal Al Qasim tidak mendengar dari Ibnu Mas'ud. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah, mereka berpendapat; Tidak ada potong tangan kurang dari sepuluh dirham dan sanadnya tidak bersambung.

tirmidzi:1366

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dari [Abu Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bakar bin Abdul Aziz bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] dari [Abu Bakrah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapatkan perintah yang membuat beliau senang dan sujud syukur." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan kami tidak mengetahui kecuali dari hadits Bakkar bin Abdul Aziz dari jalur ini. kebanyakan para ulama` mengamalkan hadits ini, mereka melihat adanya anjuran sujud syukur. Bakkar bin Abdul Aziz bin Bakrah adalah seorang muqaribul hadits."

tirmidzi:1503

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Bakr Ash Shiddiq] bahwasanya dia berkata, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian sudah membaca ayat ini, 'Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian perhatikan diri kalian sendiri, mereka yang sesat tidak akan menimpa kalian, jika kalian berada di atas petunjuk.' Dan sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya, apabila manusia melihat seorang yang melakukan kezhaliman, namun mereka tidak mencegahnya, atau ragu-ragu, maka Allah akan meratakan siksaan-Nya (menimpakan siksaan kepada mereka semua).'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Isma'il bin Abu Khalid] semisalnya.

tirmidzi:2094