Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Wahb] dari ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari ['Ubaidullah bin Miqsam] menceritakannya, dari [seorang laki-laki] dari [Abu Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu] bahwasanya Ali Bin Abu Thalib radliallahu 'anhu menemukan uang satu dinar, kemudian membawanya kepada Fathimah radliallahu 'anha, lalu ia menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata: itu adalah rizqi dari Allah 'azza wajalla, kemudian beliau memakannya dan begitu juga Ali serta Fathimah. Kemudian setelah itu seorang wanita datang kepada beliau mengumumkan kehilangan uang satu dinar, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Ali: wahai Ali, berikan uang satu dinar tersebut kepadanya.

AbuDaud:1456

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam], telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ya'qub Az Zam'i], dari [Abu Hazim], dari [Sahl bin Sa'd], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua perkara yang tidak ditolak atau jarang ditolak, yaitu: berdoa ketika adzan, dan (berdoa) ketika susah di saat sebagian mereka membunuh sebagian yang lain (ketika perang)." Musa berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Rizq bin Sa'id bin Abdurrahman] dari [Abu Hazim], dari [Sahl bin Sa'd], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: " Dan waktu hujan."

AbuDaud:2178

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dan menjadikan Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pemimpin untuk menghadang rombongan pedagang Quraisy, beliau membekali kami dengan sekantung kurma yang kami tidak mengetahui beliau mempuyai kurma selain itu. Abu Ubaidah lalu membagikan kepada kami setiap satu butir untuk satu orang, dan kami hanya mengulum kurma tersebut sebagaimana seorang bayi mengulum. Kemudian kami minum air yang ada padanya, maka kurma tersebut cukup bagi kami pada hari itu hingga malam hari. Dan kami menggugurkan daun menggunakan tongkat kami, lalu kami membasahinya menggunakan air dan memakannya. Kami pergi ke tepi laut, kemudian kami mendapati sesuatu yang bentuknya seperti gundukan pasir yang besar. Kemudian kami mendatanginya, ternyata benda tersebut adalah hewan yang disebut paus. Abu 'Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai, tidak halal bagi kita!" Kemudian ia berkata, "Tidak, melainkan kita adalah para utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berada di jalan Allah. Kalian dalam keadaan terdesak untuk memakannya, maka makanlah!" Kami kemudian memakannya selama satu bulan sedangkan jumlah kami adalah tiga ratus orang, hingga kami menjadi gemuk. Kemudian tatkala kami sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka hal tersebut kami ceritakan kepada beliau. Beliau lalu bersabda: "Itu adalah rizki yang telah Allah keluarkan untuk kalian. Apakah kalian membawa sebagian dagingnya, hingga kalian berikan kepada kami?" Kemudian kami mengirimkan sebagiannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun menerimanya."

AbuDaud:3343

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] dan Haiwah telah menceritakan kepadaku [Abul Aswad] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Busr bin Sa'id] dari [Khalid bin Adi Al Juhani] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa diberi kebaikan oleh saudaranya tanpa ia meminta atau membanggakan diri, maka hendaklah ia menerimanya dan tidak menolaknya. Karena itu adalah rizki yang telah disiapkan oleh Allah azza wa jalla baginya."

ahmad:17257

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dan ['Affan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghassan bin Burzin], telah menceritakan kepada kami [Sayyar bin Salamah Ar Riyahi] dari [Al Bara' As Salithi] dari [Nuqadah Al Asadi] bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah mengutus Nuqadah Al Asadi menemui seorang lelaki yang meminta seekor untanya kepada beliau, dan lelaki tadi menolaknya kemudian diberikan kepada orang lain selain dia, kemudian dia mengirimkan kepadanya seekor unta, maka ketika Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam melihat Nuqadah datang dengan membawanya kembali, beliau bersabda: "Ya Allah berkahilah dalam unta ini dan orang yang mengirimkannya." Nuqadah berkata; "Wahai Rasulullah, dan juga orang yang datang membawanya?." Beliau menjawab: "Dan juga orang yang datang membawanya, " Kemudian Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan agar unta diperah dan ketika diperah susunya mengeluarkan banyak, maka Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam berdo'a: "Ya Allah perbanyaklah harta fulan dan anaknya." (yaitu orang yang pertama kali menolak), "Ya Allah jadikanlah rizqi Fulan terus menerus setiap hari, " yaitu pemilik unta yang mengirimkannya.

ahmad:19809

Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Basyar bin Abdul Malik], dan berkata telah menceritakan kepadaku [Ummu Hakim binti Dinar] dari bekas budaknya [Ummi Ishaq], bahwa dia berada di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu dihidangkan satu nampan roti, dan ia pun makan bersama beliau yang saat itu bersama Dzul Yadain. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberinya air susu seraya bersabda: "Wahai Ummu Ishaq, minumlah air ini." Lalu aku teringat bahwa aku sedang berpuasa, maka tanganku aku tahan, tidak maju dan tidak mundur. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Ada apa denganmu?" Ummu Ishaq menjawab, "Aku sedang berpuasa, dan lalu aku lupa." Lalu Dzul Yadain berkata, "Sekarang baru kamu ingat setelah kenyang!" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sempurnakanlah puasamu, sesungguhnya ia adalah rizki dari Allah yang diberikan kepadamu."

ahmad:25822

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Al Aswad] dari ['Urwah bin Az Zubair] berkata; 'Abdullah bin Az Zubair adalah orang yang paling disayangi oleh ['Aisyah radliallahu 'anhu] setelah Nabi Shallalluhu 'alahi wa salam dan Abu Bakr dan juga orang yang paling banyak berbuat kebajikan kepadanya. 'Aisyah radliallahu 'anha tidak pernah menahan sekalipun rejeki Allah yang diberikan oleh 'Abdullah, melainkan dia pasti menshadaqahkannya. Maka suatu kali Ibnu-Zubair berkata; "Sebaiknya hartanya (dijadwalkan) untuk diambil." Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Apakah hartaku dijadwalkan diambil? Jika aku terus terang mengucapkan, itu berarti nadzar. Maka Adullah mencoba untuk meminta pertolongan kepada beberapa orang dari kalangan Quraisy terutama paman-paman (dari pihak ibu) Nabi Shallalluhu 'alahi wa salam untuk menekan 'Aisyah. Namun 'Aisyah radliallahu 'anha tetap menahan hartanya. Kaum bani Zuhrah, yaitu paman-paman Nabi Shallalluhu 'alahi wa salam (dari pihak ibu), yang diantaranya adalah 'Abdur Rahman bin Al Aswad bin 'Abdu Yaghuts dan al-Miswar bin Makhramah mengatakan kepada Abdulah bin Zubair "Jika keduanya (Abdurrahman dan Miswar) minta izin menemui Aisyah, suruhlah untuk mengenakan hijab. Selanjutnya Abdurrahman mengirim sepuluh tawanan untuk 'Aisyah radliallahu 'anha lalu 'Aisyah radliallahu 'anha membebaskan kesemuanya. Aisyah terus saja membebaskan mereka hingga jumlahnya mencapai empat puluh orang. lalu 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Aku senang sekali bila telah mengucapkan sumpah (nadzar) untuk terus menerus mengerjakannya sehingga menyelesaikannya."

bukhari:3243

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Amru bin Abu Sufyan Ats Tsaqafi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus sekelompok pasukan pengintai yang dipimpin oleh 'Ashim bin Tsabit -dia adalah kakek 'Ashim bin Umar- Lalu mereka berangkat, mereka kemudian singgah disuatu tempat antara 'Usfan dan Makkah, keberadaan mereka diberitahukan kepada suatu perkampungan dari suku Hudzail, mereka biasa disebut dengan Bani Lahyan. Maka mereka diikuti oleh orang-orang dari perkampuangan tersebut, yaitu sekitar seratus orang pemanah, mereka mengiuti jejak para sahabat tersebut, sesampainya mereka di suatu persinggahan yang pernah disinggahi oleh para sahabat, mereka mendapati biji kurma Madinah yang dibawa oleh para sahabat sebagai perbekalan mereka, mereka berkata, "Ini adalah kurma Madinah." Mereka terus mengikuti para sahabat sehingga berhasil menyusulnya, ketika 'Ashim bin Tsabit dan para sahabatnya merasakan kehadiran orang-orang itu, para sahabat langsung berlindung dibalik bukit, orang-orang itu datang dan langsung mengepung, mereka berkata, "Turunlah kalian, kalian dapat membuat perjanjian dan kesepakatan, supaya kami tidak membunuh seorangpun dari kalian, " 'Ashim bin Tsabit menimpali; "Demi Allah, aku tidak akan berada dalam lindungan orang kafir, ya Allah beritahukanlah kabar kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam, " Lalu mereka menyerang para sahabat hingga berhasil membunuh 'Ashim bersama tujuh pemanah lainnya, tinggal tersisa Khubaib, Zaid dan seorang sahabat lagi. Lalu mereka membuat perjanjian dan kesepakatan dengan mereka jika bersedia untuk turun dan menyerahkan diri. Tatkala pasukan tersebut telah menyandera tiga utusan Nabi, mereka memudar tali anak panah mereka untuk mengikat sandra mereka dengan tali itu, maka laki-laki yang ketiga berkata, "Ini adalah pengkhinatan pertama, demi Allah aku tidak akan menjadi teman kalian, " lalu mereka menyeretnya, namun ia tetap berontak, akhirnya mereka membunuhnya dan mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid hingga mereka menjualnya di Makkah. Bani Harits bin 'Amir bin Naufal lalu membeli Khubaib. -Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits ketika perang badar- Khubaib menjadi tawanan bagi mereka hingga mereka sepakat untuk membunuhnya, lalu Khubaib meminjam pisau kecil dari salah satu anak perempuan Al Harits untuk membersihkan bulu kemaluannya, lalu ia meminjamkannya kepada Khubaib. Wanita itu berkata, "Namun aku lalai dengan anak laki-laki kecilku, anak itu datang kepadanya, lalu ia mengambilnya dan mendudukkanya diatas pangkuannya. Ketika aku melihatnya, aku sangat takut dengan rasa takut yang bisa ia pahami, sedangkan pisau kecil masih ada dalam tangannya. Khubaib berkata, "Apakah kamu takut kalau aku akan membunuhnya?, Insya Allah aku tidak akan melakukan itu." Wanita itu berkata, "Demi Allah aku tidak pernah melihat tawanan yang sangat baik seperti Khubaib, aku pernah melihatnya memakan setangkai anggur di tangannya dalam keadaan terikat dengan rantai besi, padahal di Makkah tidak ada buah anggur, tidaklah hal itu melainkan rizqi yang Allah berikan kepada Khubaib." Lalu mereka membawa Khubaib keluar dari Haram untuk membunuhnya. Khubaib berkata, " "Berikanlah kesempatan kepadaku untuk mengerjakan (shalat) dua raka'at!" Setelah itu Khubaib kembali kepada mereka dan berkata, "Sekiranya aku tidak kuwatir kalian menganggapku takut dari kematian, niscaya aku akan menambah bilangan raka'atku." Dan dialah orang yang pertama kali melakukan shalat dua raka'at sebelum menghadapi kematian, kemudian ia berkata, "Ya Allah hitunglah jumlah mereka, " kemudian dia melanjutkan; "Aku tak peduli bila terbunuh sebagai seorang muslim, di bagian manapun hanya untuk Allah kematianku, yang demikian bagi Sang Ilah, jika Dia berkehendak akan memberkahi semua persendian jasad yang terpisah." Lalu berdirilah 'Uqbah bin Al Harits dan membunuhnya. Orang-orang Quraisy kemudian mengutus utusan kepada 'Ashim untuk mendapatkan sebagian jasadnya sebagai bukti, sebab ia telah membunuh sebagian besar dari para pembesar mereka pada perang badar, ternyata Allah mengutus semacam gulungan debu yang menggulung utusan mereka hingga mereka tidak berhasil mengambil sedikitpun dari jasad Khubaib."

bukhari:3777

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Bilal: "Hai Bilal, silahkan makan siang! " Bilal menjawab, "Aku sedang berpuasa. " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita sedang memakan rizki-rizki kita dan sisa rizki Bilal adalah di surga. Hai Bilal, tidakkah kamu merasa, bahwa orang yang berpuasa itu tulang-tulangnya bertasbih dan para Malaikat memintakan ampunan baginya karena suatu makanan yang dimakan di sisinya. "

ibnu-majah:1739

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Ghassan bin Burzin]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi] telah menceritakan kepada kami [Ghassan bin Burzin] telah menceritakan kepada kami [Sayyar bin Salamah] dari [Al Barra As Salithi] dari [Nuqadah Al Asadi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku menemui seorang laki-laki untuk meminta seekor unta (sebagai zakatnya), namun laki-laki itu menolaknya. Beliau kemudian mengutusku untuk menemui laki-laki yang lain, lantas laki-laki (yang kedua) mengirim seekor unta kepada beliau, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat unta tersebut, beliau berdo'a: "Ya Allah, berkahilah ia dan orang yang diutus dengannya." Nuqadah berkata, "Lalu saya berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Begitu juga dengan orang yang datang bersamanya." Setelah itu beliau memerintahkan supaya air susunya diperah hingga melimpah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "Ya Allah, perbanyaklah harta si fulan -yaitu seseorang yang pertama menolak- dan jadikanlah rizki si fulan itu disetiap harinya (beralih) kepada orang yang telah memberi unta."

ibnu-majah:4124

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, jadikanlah rizki keluarga Muhammad hanya sebatas makanan pokok saja."

ibnu-majah:4129

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim sesuatu kepada Umar bin Khattab, lalu Umar mengembalikannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Kenapa engkau mengembalikannya?" Umar menjawab, "Wahai Rasulullah, bukankah anda telah mengabarkan kepada kami bahwa kebaikan seseorang adalah tidak mengambil sesuatu dari orang lain?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maksud hal itu adalah jika dia meminta. Jika bukan dengan meminta minta, maka itu adalah rizki yang Allah berikan kepadamu." Umar bin Khattab berkata; "Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku tidak akan meminta sesuatu kepada seorangpun, dan tidaklah seseorang memberiku sesuatu yang tidak aku minta kecuali aku akan mengambilnya."

malik:1587

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim kami dengan Abu Ubaidah sebagai komandannya, untuk menghadang kafilah dagang Quraisy. Kami hanya dibekali dengan sekarung kurma, dan tidak ada lagi selain itu. Karena itu, Abu Ubaidah membagi-bagikannya kepada kami sebuah demi sebuah." Abu Az Zubair berkata, "Lantas saya berkata, "Apa yang dapat kalian perbuat dengan sebuah kurma itu?" Jabir menjawab, "Kami menghisap-hisapnya seperti bayi. Kemudian kami meminum air. Hal itu sudah cukup bagi kami untuk sehari sampai malam. Pernah juga kami gugurkan dedaunan dengan tongkat, kemudian kami siram dengan air lalu kami memakannya. Setelah kami sampai di pantai lautan, kami dihadapkan dengan suatu pemandangan yang tampaknya seperti gundukan air, ketika kami hampiri ternyata itu adalah hewan laut yang disebut 'anbar (sejenis ikan yang panjang dan besar kepalanya)." Jabir berkata, "Lalu Abu Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai." kemudian dia melanjutkan, "Namun tidak mengapa, kita adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mengembang tugas fi sabilillah dan kalian dalam keadaan terpaksa, karena itu kalian boleh memakannya." Jabir berkata, "Kami menetap di tempat itu selama sebulan, dan jumlah kami semuanya ada tiga ratus orang, dan kami menjadi gemuk semuanya (karena makan daging itu)." Jabir melanjutkan, "Sungguh kami telah mengetahui, saat itu kami mengambil minyaknya dari rongga matanya dan menampungnya dengan tempayan besar. Kemudian kami potong-potong dagingnya seperti memotong seekor lembu. Kemudian Abu Ubaidah memanggil tiga belas prajurit untuk masuk ke rongga mata ikan, lalu mereka mengambil kerangkanya dan menegakkannya, kemudian unta kami yang paling besar disuruh berjalan di bawah kerangka ikan tersebut. Kami lalu ambil daging ikan itu sebagai perbekalan kami dan untuk kami masak. Setelah kami tiba di Madinah, kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Itu adalah rizki yang diberikan Allah kepada kalian, apakah kalian membawa sedikit dagingnya untuk kami makan?" Jabir berkata, "Lantas kami kirimkan daging tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memakannya."

muslim:3576

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Yazid bin Muhammad] dari [Sa'd bin Ishaq] dari bibinya [Zainab binti Ka'b] dari [Al Furai'ah binti Malik], bahwa suaminya menyewa pekerja kuat agar bekerja kepadanya, kemudian mereka membunuhnya. Lalu ia menyebutkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya aku tidak berada di rumahnya dan aku tidak mendapatkan nafkah darinya. Apakah boleh aku pindah kepada keluargaku dan mengurusi anak-anak yatimku? Beliau bersabda: "Lakukanlah." Kemudian beliau bersabda: "Apa yang kamu katakan?" Kemudian ia mengulangi perkataannya lagi. Beliau bersabda: "Lakukanlah Iddah di tempat kamu mendengar kabar (kematian itu)."

nasai:3471

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Thariq] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dia berkata; "Tidak mengapa menyewakan tanah kosong dengan upah emas atau perak." Dia juga berkata; "Jika seseorang membayar harta kepada orang lain dengan qirod (pemberian modal untuk berdagang dengan memperoleh bagian laba) dan dia ingin menuliskannya dalam surat lalu dia menulis; Ini adalah surat yang ditulis oleh fulan bin fulan dengan kerelaan darinya dalam keadaan sehat dan lisensinya untuk Fulan bin Fulan, bahwa engkau telah menyerahkan kepadaku pada permulaan bulan dari tahun ini, sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik dengan berat tujuh qiradh atas dasar ketakwaan kepada Allah baik dalam keadaan tersembunyi ataupun terang-terangan, serta menunaikan amanah agar saya membeli dengannya menurut kehendakku segala apa yang ingin saya beli, dan aku akan mengaturnya sekiranya saya pandang perlu untuk mengaturnya dari berbagai jenis perdagangan, dan akan aku keluarkan apa yang saya kehendaki kemana saja yang saya kehendaki dan menjual apa yang ingin saya jual dari barang yang telah saya beli, baik secara kontan atau kredit, baik dengan uang atau dengan barang dengan dasar saya mengerjakan semua itu sesuai pendapatku, dan saya akan mewakilkan dalam itu kepada orang yang kehendaki, dan setiap apa yang dirizqikan Allah dalam hal itu berupa kelebihan dan keuntungan diluar modal tersebut yang telah engkau serahkan kepadaku yang tertera banyaknya, didalam surat ini, maka hal itu dibagi antara saya dan engkau menjadi dua bagian, untukmu setengah sesuai dengan bagian modalmu, dan untukku setengah sesuai dengan pekerjaanku secara penuh, jika ada sesuatu yang hilang maka hal itu menjadi tanggungan modal. Saya terima sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik pada permulaan bulan ini pada tahun ini, dan menjadi qiradh milikmu yang ada padaku dengan persyaratan yang tercantum dalam surat ini. Telah menyatakan Fulan dan Fulan. Jika ia ingin membebaskannya untuk membeli dan menjual secara kredit, maka ia menulis; dan engkau telah melarangku untuk membeli dan menjualnya dengan kredit."

nasai:3875

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali bin Muqaddam Al Muqadami], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami bersama Abu 'Ubaidah dan jumlah kami adalah seratus tiga belas dan beliau membekali satu kantong kurma, kemudian ia memberi kami satu genggam satu genggam. Kemudian setelah kami menghabiskannya lalu ia memberi kami satu kurma satu kurma hingga kami menghisab-hisab sebagaimana seorang bayi menghisab dan meminum air. Kemudian setelah kami kehilangan kurma tersebut maka kami benar-benar kehilangan kurma. Hingga kami memukul pohon agar daunnya rontok menggunakan busur kami memakannya dan minum airnya, hingga kami dinamai pasukan khabat (yang merontokkan daun pohon menggunakan busur). Kemudian kami melewati tepi laut, tiba-tiba terdapat hewan seperti bukit pasir yang disebut ikan paus. Kemudian Abu 'Ubaidah berkata; itu adalah bangkai janganlah kalian makan. Kemudian ia berkata; kalian adalah pasukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berada di jalan Allah 'azza wajalla, dan kami dalam keadaan terdesak. Makanlah dengan menyebut nama Allah, maka kami makan sebagian darinya dan dendengnya. Sungguh tempat matanya telah diduduki oleh tiga belas orang. Kemudian Abu 'Ubaidah mengambil satu dari tulang-tulang rusuknya kemudian membawanya kepada unta yang terbesar kemudin unta tersebut melewati dibawahnya. Kemudian tatkala kami telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apakah yang menahan kalian?" kami berkata; kami mengikuti kelompok dagang orang-orang Quraisy.... dan kami sebutkan kepada beliau perkara mengenai hewan tersebut. Kemudian beliau bersabda: "Itu adalah rizqi yang telah Allah berikan kepada kalian, apakah kalian membawa sedikit darinya?" kami mengatakan; ya.

nasai:4279

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ayyub bin Abu Tamimah] -yaitu Ayyub As Sakhtiyani- dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu (pergi) setelah mengerjakan dua rakaat. Maka Dzul Yadaini bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, shalatnya yang diringkas atau memang engkau yang lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apakah benar yang dikatakan oleh Dzul Yadaini?" orang-orang menjawab, "Benar, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri shalat dua rakaat kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama, kamudian takbir dan mengangkat kepala. Setelah itu beliau sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Imran bin Hushain, Ibnu Umar dan Dzul Yadaini." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Para ulama berselisih tentang hadits ini, sebagian penduduk Kufah berkata; "Jika seseorang berbicara dalam shalat karena lupa, bodoh atau apapun juga, maka hendaklah ia mengulangi shalatnya. Mereka beralasan bahwa hadits ini muncul sebelum diharamkannya berbicara dalam shalat. Imam Syafi'i memandang bahwa hadits ini shahih, dan ia berpegangan dengan hadits tersebut. Imam Syafi'i berkata lagi, "Hadits ini lebih shahih ketimbang hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan orang yang berpuasa; bahwa apabila ia makan karena lupa maka ia tidak perlu mengqadlanya, sebab itu adalah rizki yang Allah berikan." Syafi'i mengatakan, "Bagi orang yang berpuasa, mereka membedakan antara orang yang makan dengan sengaja dan orang yang tidak sengaja, berdasarkan hadits Abu Hurairah." Sedangkan Imam Ahmad dalam mengomentari hadits Abu Hurairah ini ia berkata; "Bila seorang imam berbicara tentang sesuatu dari shalatnya dan dia yakin telah menyempurnakannya, kemudian mengerti (tersadar) bahwa ia belum menyempurnakannya, maka ia harus menyempurnakan shalatnya. Dan barangsiapa berbicara di belakang imam sedangkan ia mengetahui bahwa ia masih mempunyai sisa shalat yang belum ia kerjakan, maka hendaklah ia mengulanginya. Imam Ahmad berdalil bahwa ibadah-ibadah fardlu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kadang terjadi kelebihan dan kadang terjadi kekurangan. Dzul Yadaini berbicara karena yakin bahwa shalat beliau telah sempurna, hal ini tidak sama dengan hari ini. seseorang tidak boleh berbicara semakna dengan yang dikatakan oleh Dzul Yadaini, karena ibadah-ibadah fardlu pada hari ini tidak bisa ditambah atau dikurangi." Dalam bab ini Ishaq berkata sebagaimana perkataan Imam Ahmad.

tirmidzi:365

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hajjaj bin Arthah] dari [Qatadah] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang lupa, lalu makan atau minum ketika berpuasa, maka janganlah membatalkan puasanya, karena hal itu adalah rizqi yang Allah rizqikan kepadanya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Auf] dari [Ibnu Sirin] dan [Khallas] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id dan Ummu Ishaq Al Ghanawiyyah. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan para ulama seperti Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Imam Malik bin Anas berkata, jika seseorang lupa, lalu makan dan minum pada bulan Ramadlan, maka dia wajib mengqadla' puasanya. Namun pendapat yang pertama lebih shahih.

tirmidzi:654

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Waqi'] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata " Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam membaca do'a: ALLAAHUMMAJ'AL RIZQA AALI MUHAMMADIN QUUTAN (Ya Allah jadikanlah rizki keluarga Muhammad dari bahan makanan pokok). Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2284