Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Husain], dari [Zaidah] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mendahului bulan dengan puasa satu hari ataupun dua hari, kecuali salah seorang diantara kalian biasa melakukannya, dan janganlah kalian berpuasa hingga melihatnya (hilal), kemudian berpuasalah hingga kalian melihatnya. Kemudian apabila terhalang oleh awan maka sempurnakan hitungan menjadi tiga puluh hari. Kemudian berbukalah! Satu bulan adalah dua puluh sembilan." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Hatim bin Abu Shaghirah] serta [Syu'bah], dan [Al Hasan bin Shalih] dari [Simak] semakna dengannya, mereka tidak mengatakan; kemudian berbukalah! Abu Daud berkata; ia adalah Hatim bin Muslim anak Abu Shaghirah, sementara Abu Shaghirah adalah suami ibunya. | AbuDaud:1982 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Orang-orang melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang Yahudi yang wajahnya telah diberi arang untuk diarak. Beliau lalu bertanya kepada mereka: "Apa hukum pezina yang termaktub dalam kitab suci mereka?" Mereka lalu mengalihkan jawaban untuk soal itu kepada salah seorang dari mereka. Beliau lalu bertanya kepadanya: "Apa hukum bagi pezina dalam kitab suci kalian?" Ia menjawab, "Rajam. Tetapi perzinaan kerap terjadi di kalangan petinggi kami, dan kami juga tidak senang jika orang terhormat tidak dikenakan hukuman dan hanya dikenakan kepada orang-orang yang rendah saja, maka akhirnya kami pun meniadakan hukuman tersebut." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan agar pezina itu dihukum dengan rajam, maka ia pun dirajam. Setelah itu beliau bersabda: "Ya Allah, aku adalah orang pertama kali yang menghidupkan terhadap apa yang mereka bekukan dari hukuman yang ada dalam kitab-Mu." | AbuDaud:3857 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dan ini adalah haditsnya- dari [Amru] dari [Thawus] ia berkata, "Barangsiapa terbunuh dalam keadaan gelap (tidak jelas siapa pembunuh dan bagaimana caranya), yaitu ketika saling lempar di antara mereka, baik itu dengan batu, cambuk, atau tongkat, maka itu adalah pembunuhan karena kesalahan, dan diyatnya adalah diyat (tebusannya) pembunuhan karena salah. Maka barangsiapa membunuh dengan sengaja, diyatnya adalah qishas - [Ibnu Ubaid] menyebutkan dalam riwayat lain- "qishas dengan tangan. Kemudian riwayat itu sepakat pada lafadz, "Barangsiapa menghalangi terlaksananya qishas, maka ia akan mendapat laknat dan murka Allah, serta tidak akan diterima ibadahnya baik amalam sunnah atau wajib." Dan hadits Sufyan redaksinya lebih lengkap. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ghalib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] dari [Sulaiman bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu ia menyebutkan makna hadits Sufyan." | AbuDaud:3935 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amr] dan [Abu Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Za'idah] berkata; telah menceritakan kepada kami [As Sa'ib bin Hubaisy Al Kala'i] dari [Abu Asy-Syammah Al Azdi] dari [anak pamannya] salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia menemui Mu'awiyah lalu berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa mewenangi suatu urusan dari kalangan manusia lalu dia menutup pintunya untuk orang miskin, orang yang teraniaya atau orang yang butuh kepadanya, niscaya Allah Tabaraka Wa Ta'ala menutup pintu rahmAt Nya ketika dia membutuhkannya ketika kefakirannya menjadi sangat memerlukan rahmAt Nya. | ahmad:15097 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ashim bin Kulaib] berkata; telah menceritakan kepadaku [Suhail bin Dzira'] dia mendengar [Ma'n bin Yazid] atau Abu Ma'n berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Berkumpullah kalian di masjid kalian, jika telah berkumpul suatu kaum maka mintalah izin kepadaku". (Ma'an bin Yazid Radliyallahu'anhu) berkata; maka kita-lah orang pertama kali berkumpul lalu kami mendatangi beliau. Beliau datang dengan berjalan bersama kami, lalu duduk. Ada seseorang dari kami berkata; "Segala puji bagi Allah, tidak ada bagi pujian selainnya", --Ia mengucapkannya dengan di singkat-- dan setelahnya tidak ada jalan dan yang semisalnya. Rasulullah marah, beliau berdiri. Lalu kami saling mencela, dan saling menyalahkan satu kepada yang lainnya. lalu kami berkata; "Allah mengkhususkan kita untuk datang pertama kali dan terjadilah ini semua" (Ma'an bin Yazid radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami mendatangi (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dan kami mendapatinya di masjid Bani Fulan, lalu kami mengajak beliau berbicara, beliau berjalan bersama kami sehingga sampai di tempat yang beliau duduk sebelumnya atau dekat dengan itu, lalu beliau bersabda: "Pujian itu bagi Allah, terserah kehendak-Nya, dijadikan-Nya di hadapan-Nya atau di belakang-Nya, dan di antara lafadz yang indah terdapat apa yang disebut sihir", lalu beliau berdiri, menemui kami dan memerintahkan kepada kami serta berbicara dan mengajari kami. | ahmad:15300 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Malik Al Asyja'i] dari [Bapaknya] sesungguhnya dia mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada suatu kaum: 'Barangsiapa memurnikan ibadah hanya kepada Allah dan mengufuri apa yang disembah selain-Nya, haram harta dan darahnya, dan perhitungannya menjadi urusan Allah Azzawajalla. Bapaknya berkata; telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu, Yazid di Wasith dan Bahgdad. Dia berkata; mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. | ahmad:15313 |
[Thariq Radliyallahu'anhu] berkata; saya telah mendengar (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda kepada suatun kaum, "Barangsiapa yang mengesakan Allah dan mengingkari apa yang disembah selain Dia, harta dan darahnya haram. Adapun hisabnya adalah kewajiban Allah Azzawajalla". | ahmad:15316 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Budak Bani Hasyim, berkata; telah menceritakan kepada kami [Za'idah] berkata; telah menceritakan kepada kami [As-Sa'ib bin Hubaits] dari [Abu Asy-Syamah Al Azdi] dari [anak pamannya], yaitu termasuk sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia menemui Mu'awiyah, dan berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengurus urusan manusia lalu menutup pintu-pintunya untuk orang-orang miskin atau orang yang teraniaya atau orang sedang sangat butuh, niscaya Allah Azzawajalla menutup pintu-pintu rahmAt Nya ketika dia butuh dan terdesak, lebih dari pada yang dia sangat butuhkan." | ahmad:15376 |