Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Tsaur] dari [Al Hushain Al Hubrani] dari [Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa bercelak hendaklah dia melakukannya dengan ganjil, barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik, dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa yang beristinja dengan batu hendaklah dia melakukannya dengan ganjil, barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa yang makan, maka apa yang menyangkut hendaklah dia membuangnya, dan yang dapat di lepas oleh lidah hendaknya dia menelannya, Barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa mendatangi tempat buang air maka hendaklah dia mengambil satir (penutup), dan jika tidak menemukan kecuali dengan mengumpulkan setumpuk pasir, maka hendaklah dia membelakanginya, karena sesungguhnya seta bermain-main dengan tempat duduk anak Adam. Barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Abu 'Ashim] dari [Tsaur]. Hushain Al Himyari berkata; dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Ash Shabbah] dari [Tsaur], dia berkata; [Abu Sa'id Al Khair]. Abu Dawud berkata; Abu Sa'id Al Khair termasuk di antara sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:32 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzarr, apa yang engkau lakukan apabila memiliki para pemimpin yang mematikan shalat, atau beliau bersabda: mengakhirkan shalat?" Saya menjawab; Wahai Rasulullah, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku? Beliau menjawab: "Shalatlah pada waktunya, dan apabila engkau mendapati shalat bersama mereka, maka laksanakanlah, karena ia menjadi pahala shalat nafilah bagimu." | AbuDaud:367 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim, Duhaim Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Abdurrahman bin Sabith] dari [Amru bin Maimun Al Audi] dia berkata; Mu'adz bin Jabal mendatangi kami sebagai utusan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Dia berkata; Saya mendengar takbirnya ketika shalat fajar, dia adalah orang yang bersuara lantang. Lalu saya pun suka padanya, maka saya tidak meninggalkannya (selalu melaziminya) hingga saya menguburkannya di Syam ketika dia meninggal dunia. Kemudian saya mencari orang yang paling fakih setelahnya, maka saya mendatangi [Ibnu Mas'ud], dan saya pun melaziminya hingga dia meninggal dunia. Dia pernah berkata kepadaku; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallah pernah bersabda kepadaku: "Apa yang akan kalian lakukan apabila pemimpin kalian nanti melaksanakan shalat bukan pada waktunya?" Saya berkata; Apa yang engkau perintahkan kepadaku apabila aku mendapatinya wahai Rasulullah? Beliau menjawab: "Shalatlah pada waktunya, dan jadikanlah shalat kamu bersama mereka sebagai nafilah." | AbuDaud:368 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan suatu safar, tiba-tiba beliau menyimpang dari jalan dan aku pun mengikuti beliau. Beliau bersabda: "Lihatlah (apakah engkau melihat seseorang)?" Saya berkata; Ada seorang penunggang kuda, dua, dan tiga. Hingga kami berjalan bertujuh. Beliau lalu bersabda: "Jagalah shalat kita, yakni shalat Fajar. Lalu telinga-telinga mereka tertutupi (tidak mendengar apa-apa karena tertidur pulas), sehingga tidak ada yang membangunkan mereka kecuali panasnya matahari. Mereka berjalan sebentar, kemudian singgah di suatu tempat dan berwudhu. Bilal mengumandangkan adzan, kemudian mereka shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar, lalu shalat fajar dan berjalan kembali. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; Kita telah lalai dalam shalat kita. Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sikap lalai dalam tidur, sesungguhnya kelalaian itu hanya ada ketika terjaga. Apabila salah seorang di antara kalian lupa shalat, maka shalatlah ketika dia ingat pada waktu yang sama di keesokan harinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Sumair] dia berkata; [Abdullah bin Rabah Al Anshari] datang kepada kami dari Madinah, orang-orang Anshar menganggapnya sebagai orang yang fakih. Lalu dia menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qatadah Al Anshari], penunggang kuda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah mengutus pasukan para pemimpin (Jaisy Al Umara`) dengan kisah ini. Dia berkata; Tidak ada yang membangunkan kami kecuali matahari yang telah terbit tinggi. Maka kami pun bangun sangat kaget dan takut karena belum shalat. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pelan-pelanlah." Hingga tatkala matahari telah meninggi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mau shalat sunnah dua rakaat fajar silahkan melakukannya." lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan adzan shalat, lalu beliau shalat mengimami kami. Seusai shalat beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kita bersyukur kepada Allah karena tidak sedang berada pada urusan dunia yang menyibukkan kita dari shalat, akan tetapi ruh-ruh kita ada di tangan Allah Azza wa Jalla, Dia membebaskannya kapan Dia mau. Barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan shalat shubuh di esok hari, maka qadla`lah ia bersamanya. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] dalam hadits ini. Dia menyebutkan; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menggenggam ruh-ruh kalian sesuai dengan KehendakNya dan melepaskannya sesuai dengan kehendakNya. Bangkit dan kumandangkanlah adzan shalat." Maka mereka pun bangkit dan bersuci, hingga tatkala matahari telah meninggi, Nabi Shallallahu alaihi wasallam berdiri dan shalat mengimami para sahabat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan makna yang sama. Dia menyebutkan; Lalu beliau berwudlu tatkala matahari telah meninggi kemudian shalat mengimami mereka. | AbuDaud:372 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] dia berkata; Iqamat shalat telah dikumandangkan, sementara Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sedang berbiisik-bisik dengan seseorang, beliau tidak beranjak untuk melaksanakan shalat hingga orang-orang tertidur. | AbuDaud:458 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al-Musayyib] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwasanya [Abu Hurairah] berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila shalat telah dibacakan iqamah, maka janganlah kalian mendatanginya dengan berlari, akan tetapi datangilah dalam keadaan berjalan biasa, dan hendaklah kalian tenang. Apa pun yang kalian dapatkan dengan jama'ah maka lakukanlah, dan apa yang tertinggal maka sempurnakanlah." Abu Dawud berkata; Demikian yang dikatakan oleh [Az-Zubaidi] dan [Ibnu Abi Dzi`b] dan [Ibrahim bin Sa'd] dan [Ma'mar] dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az-Zuhri]; Dan apa yang tertinggal maka sempurnakanlah. Dan [Ibnu Uyainah] menyebutkan dari [Zuhri] sendirian (dengan lafazh); Maka selesaikanlah. Dan berkata [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], dan [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Al-A'raj] dari [Abu Hurairah] dengan lafazh; maka sempurnakanlah. Dan riwayat Ibnu Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Qatadah dan Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semuanya menyebutkan dengan lafazh; maka sempurnakanlah. | AbuDaud:485 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] dari [Sa'id bin As-Sa`ib] dari [Nuh bin Sha'sha'ah] dari [Yazid bin Amir] dia berkata; Saya pernah datang ke Masjid sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan shalat. Saya lalu duduk dan tidak shalat bersama mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dan melihat Yazid sedang duduk. Beliau bersabda: "Apakah kamu belum masuk Islam wahai Yazid." Dia menjawab; Tentu wahai Rasulullah, saya telah masuk Islam. Beliau bersabda: "Lalu apa yang menghalangimu untuk shalat bersama jama'ah?" Dia menjawab; Saya telah shalat di rumahku dan saya menyangka kalian telah selesai shalat. Maka beliau bersabda: "Apabila kamu datang ke shalat jama'ah, lalu kamu mendapati orang-orang sedang shalat, maka shalatlah bersama mereka, meskipun kamu telah shalat, shalatmu itu sebagai nafilah (shalat sunnah) bagimu, dan yang ini menjadi yang wajib." | AbuDaud:489 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Amru bin Salamah] dia berkata; Kami pernah berada di suatu tempat yang sering dilewati oleh orang orang yang datang menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Apabila mereka pulang, mereka melewati kami, lalu mereka memberitahukan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda begini dan begini. Saya adalah seorang pemuda yang kuat hafalannya, karena itu saya telah mampu menghafal banyak ayat-ayat Al Quran. Ayahku pernah datang menghadap kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama beberapa orang sebagai utusan kaumnya. Lalu beliau mengajarkan kepada mereka tentang shalat, beliau bersabda: "Yang berhak menjadi imam kalian (dalam shalat) adalah yang paling ahli dalam membaca Al Quran." (Pada saat itu) sayalah yang paling ahli dalam membaca Al Quran di antara mereka, karena saya sudah dapat menghafalnya, lalu mereka mengajukanku (untuk menjadi imam). Maka saya pun menjadi imam mereka dengan memakai kain yang kecil berwarna kuning, sehingga kalau saya sujud, terbuka auratku sedikit Lalu seorang wanita di antara mereka berkata; Tutupilah dari kami aurat ahli Al Quran (yang jadi imam) kalian. Lalu mereka pun membelikan untukku baju buatan Oman, sehingga tidak pernah saya bahagia setelah masuk Islam seperti bahagiaku dengannya. Saya menjadi imam mereka, sedang usiaku baru tujuh atau delapan tahun. Telah menceritakan kepada kami [An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zhair] telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al-Ahwal] dari [Amru bin Salamah] dengan hadits ini, dia berkata; Saya mengimami mereka dengan hanya memakai pakaian tambalan yang sobek, sehingga apabila saya bersujud, pantatku terlihat. | AbuDaud:495 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar bin Habib Al-Jarmi] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Salamah] dari [Ayahnya] bahwasanya mereka pergi menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai utusan kaumnya. Tatkala mereka hendak pulang, mereka bertanya; Wahai Rasulullah, siapakah (yang lebih berhak) untuk menjadi imam bagi kami? Beliau bersabda: "Orang yang paling banyak menghafal Al Quran." Amru bin Salamah berkata; Ternyata tidak ada seorang pun dari kaum kami yang menghafal Al Quran sepertiku. Kata Amru; Karena itu mereka mengajukanku (untuk menjadi imam), padahal saya masih kanak kanak yang sedang memakai kain toga (sejenis jubah). Maka tidaklah saya menghadiri suatu perkumpulan di Jarm, melainkan saya pasti yang menjadi imam mereka, dan saya pula yang menyalati jenazah mereka (menjadi imam) sampai hari ini. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Yazid bin Harun] dari [Mis'ar bin Habib Al-Jarmi] dari [Amru bin Salamah] dia berkata; Tatkala kaumku mengirim utusan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tanpa menyebut dari ayahnya. | AbuDaud:496 |
Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dia berkata: Tinggi kayu yang di letakkan di belakang hewan kendaraan adalah sehasta lebih. | AbuDaud:588 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sa'id bin Abdul Aziz] dari [Bekas budak Yazid bin Nimran] dari [Yazid bin Nimran] dia berkata; Aku bertemu [seorang lumpuh] di Tabuk, lalu dia bercerita: "Aku pernah lewat di hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan mengendarai keledai ketika beliau sedang shalat, maka beliau bersabda: "Ya Allah, potonglah jejaknya." Setelah itu aku tidak dapat berjalan." Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Ubaid yaitu Al Madhiji] telah menceritakan kepada kami [Abu Haiwah] dari [Sa'id] dengan isnad dan maknanya, dia menambahkan; "Dia telah memotong shalat kami, semoga Allah memotong jejaknya." Abu Daud berkata; sedangkan [Abu Mushir] meriwayatkan dari [Sa'id] dia berkata; "Dia telah memotong shalat kami." | AbuDaud:605 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah] dari [Sa'id bin Ghazwan] dari [ayahnya] bahwa dia singgah di Tabuk ketika berhaji, tiba-tiba dia bertemu [seorang laki-laki yang lumpuh], lantas dia bertanya sebab kelumpuhannya, maka laki-laki itu berkata kepadanya; "Aku akan ceritakan kepadamu suatu cerita, namun kamu jangan ceritakan kepada siapapun yang kamu dengar selagi aku masih hidup, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah singgah di Tabuk yaitu di bawah pohon kurma, maka beliau bersabda: "Ini adalah kiblat kami." Kemudian beliau shalat menghadap pohon kurma, lalu aku berusaha menemui beliau -waktu itu usiaku masih kecil- sehingga aku lewat antara beliau dengan pohon kurma tersebut, maka beliau bersabda: "Dia telah memotong shalat kami, semoga Allah memotong jejaknya." Maka saya tidak dapat berdiri sampai hari ini." | AbuDaud:606 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Al Ghaz] dari ['amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata; "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menuruni bukit Adzakhir, kemudian tibalah waktu shalat, lantas beliau mengerjakan shalat dengan menjadikan dinding sebagai arah kiblat, sedangkan kami berada di belakang beliau, tiba-tiba ada seekor anak kambing yang lewat di depan beliau di hadapan beliau, namun beliau selalu mencegahnya, sehingga perut beliau hampir menempel di dinding, akhirnya anak kambing tersebut lewat di belakang dinding." Atau sebagaimana kata Musaddad." | AbuDaud:607 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari [Abu As Shahba`] dia berkata; "Kami membiacarakan mengenai sesuatu yang dapat memutuskan shalat di samping Ibnu Abbas, maka [Ibnu Abbas] berkata; "Aku pernah datang bersama seorang budak dari Bani Abdul Mutthalib dengan mengendarai seekor keledai, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang melaksanakan shalat, maka budak itu turun, aku pun ikut turun lalu aku biarkan keledai tersebut di depan shaf, namun beliau tidak menghiraukannya. Setelah itu datang pula dua orang budak wanita dari Bani Abdul Mutthalib, lalu keduanya masuk ke dalam shaf, namun beliau tetap tidak menghiraukannya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Daud bin Mihraq Al Firyabi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dengan hadits ini dengan isnadnya dia mengatakan; "Kemudian datang pula dua budak wanita dari Bani Abdul Mutthalib yang sedang bertikai, maka beliau memegang keduanya." Utsman mengatakan; "Kemudian beliau melerai keduanya." Sedangkan Daud mengatakan; "Lalu beliau melerai salah satu dari keduanya, dan beliau tidak memperdulikan hal itu." | AbuDaud:615 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Muhammad bin Umar bin Ali] dari ['Abbas bin 'Ubaidullah bin 'Abbas] dari [Al Fadl bin 'Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami ketika kami berada di kampung, beliau bersama Abbas, lalu beliau shalat di tanah lapang tanpa ada sutrah (pembatas jarak dalam shalat) sementara keledai kami dan seekor anjing berada di sekitar beliau sedang bermain, namun beliau tidak menghiraukannya." | AbuDaud:616 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qais bin Sa'd] dan ['Umarah bin Maimun] serta [Habib] dari ['Atha` bin Abu Rabah] bahwa [Abu Hurairah] berkata; "Di dalam shalat itu ada yang di baca, dan apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perdengarkan kepada kami, maka kami pun akan perdengarkan kepada kalian, dan apa yang beliau samarkan (dalam bacaan) kepada kami, maka kami pun akan menyamarkan kepada kalian." | AbuDaud:676 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ja'far bin Maimun Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abu Utsman An Nahdi] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Keluarlah dan serukan di (penjuru) Madinah bahwa tidak sah shalat seseorang, kecuali dengan bacaan alquran sekalipun Fatihatul Kitab (Al Fatihah) dan selebihnya." | AbuDaud:696 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] dari [Abu Utsman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku supaya aku menyerukan bahwa tidak sah shalat seseorang kecuali dengan membaca Al Fatihah dan selebihnya." | AbuDaud:697 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al Jarrah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Khalid Ad Dalani] dari [Ibrahim As Saksaki] dari [Abdullah bin Abu Aufa] dia berkata; seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Sesungguhnya aku tidak dapat mempelajari Al Qur'an sedikit pun, maka ajarilah aku sesuatu yang dapat memadai untukku sebagai gantinya." Beliau bersabda: "Ucapkanlah; "SUBHANALLAH WAL HAMDULILLAH WALAA ILAAHA ILLALLAH WALLAAHU AKBAR WALAA HAULAA WALAA QUWWATA ILLA BILLAHIL 'ALIYYIL 'AZHIIM (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah yang hak kecuali Allah dan Allah Maha besar, tidak ada daya dan upaya kecuali kecuali dengan pertolongan Allah yang Maha Luhur lagi Maha Agung)." Laki-laki itu berkata; "wahai Rasulullah, ungkapan ini untuk Allah Azza Wa Jalla, lantas (ungkapan) manakah yang untuk saya?" beliau bersabda: "katakanlah; "ALLAHUMMARHAMNII WARZUQNII WA'AAFINII WAHDINII (Ya Allah, rahmatilah aku, berilah aku rizki, kesejahteraan, dan petunjuk." Ketika orang itu berdiri (shalat), maka dia memberi isyarat dengan tangannya seperti ini (yaitu membaca sambil menghitungnya) maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Orang ini tangannya telah di penuhi dengan kebaikan." | AbuDaud:708 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Muhammad Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala` bin Zabr] dari [Salim bin Abdullah] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dan membaca (beberapa ayat Al Qur'an) dalam shalatnya, dan beliau terbalik-balik dalam bacaannya, seusai shalat beliau bersabda kepada Ubay: "Apakah kamu tadi ikut shalat bersama kami?" Ubay menjawab; "Ya." Sabda beliau: "Apa yang mencegahmu (untuk tidak membenarkan tentang ayat tadi)?" | AbuDaud:773 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad yakni Ibnu Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dari [Abu Qatadah] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Katika kami menunggu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengerjakan shalat dluhur atau shalat Ashar (berjama'ah), dan Bilal pun telah mengumandangkan iqamah untuk shalat, tiba-tiba beliau muncul menggendong Umamah anak putrinya (Zainab) di tengkuk beliau, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sedangkan kami berada di belakang beliau, sementara Umamah masih dalam posisinya semula." Abu Qatadah berkata; "Kamudian beliau bertakbir, kami pun bertakbir, sehingga ketika beliau hendak ruku', beliau mengambil dari tengkuknya dan meletakkannya, lalu beliau ruku' dan sujud, seusainya sujud dan hendak berdiri, beliau mengambilnya lagi dan meletakkan kembali di posisi semula, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan yang demikian itu di setiap raka'atnya hingga selesai dari shalatnya shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:785 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yunus An Nasa`i] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Hilal bin Ali] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] dia berkata; Ketika aku tiba datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku tahu beberapa perkara Islam, di antara yang aku ketahui adalah, beliau bersabda kepadaku: "Apabila kamu bersin, maka ucapkanlah "Al hamdulillah" dan apabila seseorang bersin, kemudian ia mengucapkan "Al hamdulillah" maka katakanlah "Yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu) " Mu'awiyah melanjutkan; "Ketika kami mengerjakan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seseorang bersin dan mengucapkan "Al Hamdulillah", maka sambil mengeraskan suaraku, aku berkata; "Yarhamukallah." Dengan itu, orang-orang mengalihkan pandangan ke arahku, sehingga aku gugup karenanya, kataku; "Kenapa kalian memandangku dengan pandangan marah." Katanya; "Bertasbihlah kalian." ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalatnya, beliau bersabda: "Siapakah yang berbicara tadi?" di jawab; "Orang arab badui ini." lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku dan bersabda: "Sesungguhnya shalat itu untuk membaca Al Qur'an dan berdzikir kepada Allah Jalla wa 'Azza, apabila kamu sedang shalat, maka kamu harus seperti itu (membaca Al Qur'an dan berdzikir)." Maka aku belum pernah melihat seorang pengajar yang lebih lembut dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:796 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Shufwan bin Sulaim] dari [Abu Busrah Al Ghifari] dari [Al Barra` bin 'Azib Al Anshari] dia berkata; "Aku pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perjalanan sebanyak delapan belas kali, dan aku tidak pernah sama sekali melihat beliau meninggalkan dua raka'at ketika matahari telah condong." | AbuDaud:1033 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Kamil] serta ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian selesai mengerjakan shalat (sunnah) dua raka'at sebelum subuh, hendaknya ia berbaring ke sebelah kanan." Maka Marwan bin Hakam berkata kepadanya; "Apakah seseorang dari kami cukup waktu berjalan ke masjid kok sehingga dia berbaring ke sebelah kanan segala?" 'Ubaidullah berkata dalam haditsnya. Abu Hurairah menjawab; "Tidak." Lalu hal itu di sampaikan kepada Ibnu Umar, maka Ibnu Umar berkata; "Abu Hurairah berlaku berlebih-lebihan atas dirinya sendiri." Lalu di katakan kepada Ibnu Umar; "Apakah anda tidak membenarkan sebagian yang di katakannya?" dia menjawab; "Tidak, namun Abu Hurairah berani (karena banyak riwayat), sedangkan kami amat hati-hati (karena sedikit periwayatan hadits)." Katanya; "Lalu hal itu sampai kepada Abu Hurairah, kemudian dia berkata; "Apa salahku, jika aku pernah menghafalnya (hadits) sedangkan ia lupa?." | AbuDaud:1070 |
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Yazid Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa di bangunkan oleh Allah Azza wa Jalla di setiap malam, dan tidaklah datang waktu sahur melainkan beliau telah menyelesaikan (bacaan) wiridnya." | AbuDaud:1121 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh] telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada Kami [Yahya bin Ayyub] dari [Zabban bin Faid] dari [Sahl bin Muadz Al Juhani] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang membaca AlQur'an dan melaksanakan apa yang terkandung di dalamnya, maka kedua orang tuanya pada hari kiamat nanti akan dipakaikan mahkota yang sinarnya lebih terang dari pada sinar matahari di dalam rumah-rumah didunia, jika matahari tersebut ada diantara kalian, maka bagaimana perkiraan kalian dengan orang yang melaksanakan isi Al Qur'an?" | AbuDaud:1241 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Sa'id? bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [ayahnya] dari ['Uqbah bin Amir], ia berkata; ketika aku sedang berjalan bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam antara Juhfah dan Abwa`, tiba-tiba Kami tertutupi angin sangat dan terjadi kegelapan yang sangat, kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berlindung dengan mengucapkan: "QUL A'UUDZU BIRABBIL FALAQ, " dan "QUL A'UUDZU BIRABBINNAAS". Dan beliau berkata: "Wahai Uqbah, berlindunglah dengan keduanya, tidak ada orang yang berlindung dengan sebuah perlindungan yang menyamai keduanya." 'Uqbah berkata; aku mendengar beliau mengimami Kami dengan membaca kedua surat tersebut dalam shalat. | AbuDaud:1251 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], serta [Muslim bin Ibrahim] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati sebuah kurma yang terjatuh, dan tidak ada yang menghalangi beliau untuk mengambilnya kecuali khawatir merupakan kurma zakat. | AbuDaud:1408 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah pemilik barang simpanan yang tidak menunaikan haknya kecuali Allah menjadikannya pada Hari Kiamat dipanaskan barang simpanan tersebut dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahinya, lambung dan punggungnya, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian, kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya melainkan kambing tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan pemiliknya di dudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, kambing tersebut menanduknya dengan tanduknya dan menginjaknya dengan sepatu-sepatunya, tidak ada padanya kambing yang bertanduk bengkok serta yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir selesai maka kambing yang pertama dikembalikan lagi, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik unta yang tidak menunaikan haknya melainkan unta tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan orang tersebut didudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, unta tersebut menginjaknya dengan sepatunya. Setiap kali unta yang terakhir selesai maka unta yang pertama dikembalikan kepadanya hingga Allah ta'ala memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka." Telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata dalam kisah unta, setelah sabdanya: "Tidak menunaikan haknya…." Beliau bersabda: "Dan diantara haknya adalah memerahnya pada hari kedatangannya ke air." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Umar Al Ghudani], dari [Abu Hurairah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam seperti kisah ini. Kemudian Abu Umar berkata kepada Abu Hurairah; apakah hak unta? Ia berkata; engkau memberikan yang berharga, memberikan susunya yang deras, meminjamkan untuk dikendarai, mengawinkan pejantan, dan memberi minum susu. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; [Abu Az Zubair] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah hak unta? Kemudian 'Ubaid menyebutkan hadits seperti itu dan menambahkan; "Dan meminjamkan embernya." | AbuDaud:1414 |
Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abdurrahman bin Bujaid] dari [neneknya yaitu Ummu Bujaid], dan ia adalah diantara orang yang membaiat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, bahwa ia berkata kepada beliau; wahai Rasulullah, semoga Allah melimpahkan shalat kepada anda. Sesungguhnya terdapat seorang miskin yang berdiri di depan pintuku, dan aku tidak memiliki sesuatu yang dapat aku berikan kepadanya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Apabila engkau tidak mendapatkan sesuatu yang dapat engkau berikan kepadanya kecuali kaki kambing yang terbakar, maka berikan kepadanya di tangannya." | AbuDaud:1419 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ibrahim bin Musa], ia berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Israil], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Isa], dan ini adalah haditsnya Musaddad, dan ia lebih sempurna, dari [Al Auza'i], dari [Hassan bin 'Athiyyah], dari [Abu Kabsyah As Saluli], ia berkata; saya mendengar [Abdullah bin 'Amr] berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Terdapat empat puluh sifat, paling tinggi adalah memberikan kambing betina untuk diambil manfaat susu dan bulunya. Tidaklah seseorang melakukan salah satu sifat dari sifat-sifat tersebut karena mengharap pahalanya dan membenarkan apa yang dijanjikan kecuali dengannya Allah akan memasukkannya ke dalam Surga." Abu Daud dalam hadits Musaddad berkata; Hassan berkata; kemudian Kami menghitung selain memberikan kambing betina untuk diambil manfaat susu dan bulunya yaitu; membalas salam, menjawab orang yang bersin, menyingkirkan gangguan dari jalan, dan yang semisalnya. Dan Kami tidak mampu mencapai lima belas sifat. | AbuDaud:1433 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Sawwar Al Mishri], Telah menceritakan kepada Kami [Abdussalam bin Harb] dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Ziyad bin Jubair bin Hayyah] dari [Sa'd], ia berkata; tatkala para wanita berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, terdapat seorang wanita yang bertubuh besar sepertinya dia termasuk wanita dari kabilah Mudhar, ia berkata; wahai Nabi Allah, sesungguhnya Kami adalah beban bagi bapak-bapak Kami dan anak laki-laki Kami -Abu Daud berkata; aku menganggap ada kata: dan suami Kami- maka apakah yang halal bagi Kami untuk Kami dari harta mereka? Beliau menjawab: makanan basah yang kalian makan dan kalian hadiahkan. Abu Daud berkata; makanan basah adalah roti dan sayur-sayuran serta ruthab, AbuDaud berkata; seperti inilah yang diriwayatkan [Ats Tsauri] dari [Yunus]. | AbuDaud:1436 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], Telah menceritakan kepada Kami [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari [Aisyah], ia berkata; aku menjalin kalung-kalung unta Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menggunakan tanganku, kemudian beliau melukainya sebagai tanda dan mengalunginya kemudian mengirimnya ke Ka'bah. Dan beliau bermukim di Madinah dan tidak ada sesuatupun yang haram baginya yang dahulunya adalah halal. | AbuDaud:1494 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] bahwa ia berkata; aku katakan kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan pada saat itu aku adalah orang yang baru remaja; bagaimana pendapatmu mengenai firman Allah ta'ala: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah." Aku melihat tidak ada dosa sedikitpun atas seseorang untuk tidak melakukan sa'i antara keduanya. Aisyah berkata; tidak, seandainya sebagaimana yang engkau katakan maka ayatnya berbunyi: FALAA JUNAAHA 'ALAIHI ALLAA YATHTHAWWAFU BIHIMAA (maka tidak ada dosa baginya untuk tidak mengerjakan sa'i antara keduanya). Sesungguhnya ayat ini diturunkan mengenai orang-orang anshar, dahulu mereka bertalbiyah untuk Manah (nama berhala), dan Manah satu berhadapan dengan Qudaid (nama tempat antara Mekkah dan Madinah). Dan mereka enggan untuk melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah, kemudian tatkala Islam datang, mereka bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai hal tersebut. Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah". | AbuDaud:1625 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya. | AbuDaud:1628 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Al A'masy]. Dan diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Bayan], telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidah], telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman Al A'masy] secara makna, dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertolak dari 'Arafah dalam keadaan tenang, dan memboncengkan Usamah. Beliau mengatakan: "Wahai para manusia, hendaknya kalian dalam keadaan tenang, sesungguhnya kebaikan tidak dengan mempercepat lari kuda dan unta." Ibnu Abbas berkata; aku tidak melihatnya unta tersebut mengangkat kedua tangannya seperti biasa hingga beliau sampai ke Muzdalifah. [Wahb] menambahkan; kemudian beliau memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, dan berkata: "Wahai manusia, sesungguhnya kebaikan bukanlah dengan mempercepat lari kuda dan unta, hendaknya kalian dalam keadaan tenang." Ia berkata; aku tidak melihat unta tersebut mengangkat kedua tangannya hingga beliau sampai ke Mina. | AbuDaud:1640 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Isa bin Thalhah bin 'Ubaidullah] dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada waktu haji wada' di Mina, mereka bertanya kepada beliau, kemudian seorang laki-laki datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak mengetahui, sehingga aku menyembelih sebelum melempar jumrah. Beliau berkata: "Lemparlah, tidak mengapa!" Abdullah bin 'Amr berkata; tidaklah beliau pada saat itu ditanya mengenai sesuatu yang didahulukan atau diakhirkan melainkan beliau mengatakan: "Lakukanlah, tidak mengapa!" | AbuDaud:1722 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Khuwailah binti Malik bin Tsa'labah], ia berkata; suamiku yaitu Aus bin Ash Shamit menzhiharku, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukannya kepada beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdialog denganku mengenainya, beliau berkata: "Bertakwalah kepada Allah, ia adalah anak pamanmu!" Tidaklah aku beranjak pergi hingga turun Al Qur'an: "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat" hingga penyebutan kewajiban yang Allah wajibkan. Kemudian beliau berkata: "Ia bebaskan seorang budak." Khuwailah berkata; ia tidak memilikinya. Beliau berkata; ia berpuasa dua bulan berturut-turut. Khuwailah berkata; wahai rasulullah, sesungguhnya ia adalah orang yang tua renta, ia tidak mampu untuk berpuasa. Beliau berkata: "Hendaknya ia memberi makan enam orang miskin." Khuwailah berkata; ia tidak memiliki sesuatu yang dapat ia sedekahkan. Khuwailah berkata; kemudian pada saat itu ia diberi satu 'araq kurma. Aku katakan; wahai Rasulullah, aku akan membantunya dengan satu 'araq yang lainnya. Beliau bersabda: "Engkau telah berbuat baik, pergilah dan berilah makan untuknya enam puluh orang miskin dan kembalilah kepada anak pamanmu." Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah berkata; 'Araq adalah enam puluh sha'. Abu Daud berkata dalam hadits ini; sesungguhnya Khuwailah membayar kafarah untuk suaminya tanpa meminta pertimbangan darinya. Abu Daud berkata; dan orang ini adalah saudara 'Ubadah bin Ash Shamit. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad ini seperti itu, hanya saja ia mengatakan; dan 'araq adalah keranjang yang memuat tiga puluh sha'. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih daripada hadits Yahya bin Adam. Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Aban, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata; yang dimaksud dengan 'araq yaitu keranjang yang muat lima belas sha'. | AbuDaud:1893 |
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid], dan telah diriwayatkan dari jalan yang jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Rasyid ia adalah Asyba', dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa setiap anak yang diklaim setelah kematian bapaknya yang diklaim oleh ahli warisnya maka beliau menetapkan bahwa setiap anak yang berasal dari seorang budak wanita yang ia miliki pada saat ia menggaulinya maka ia diikutkan bersama orang yang mengklaimnya, dan sebelum diikutkan bersama orang yang mengklaimnya ia tidak memiliki sedikitpun warisan yang telah dibagikan, dan warisan yang belum dibagikan maka ia mendapatkan bagian, dan ia tidak ikut bergabung (dengan ahli warisnya) apabila ayahnya yang kepadanya ia dinisbatkan mengingkarinya, dan apabila ia berasal dari seorang budak wanita yang tidak ia miliki atau dari wanita merdeka yang berzina dengannya maka anak tersebut tidak bergabung (dengan ahli warits), dan tidak mewarisi. Walaupun orang tersebut mengklaimnya namun anak tersebut merupakan hasil perzinahan dengan wanita merdeka atu seorang budak. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Muhammad bin Rasyid] dengan sanad serta maknanya, dan ia menambahkan; dan ia adalah anak hasil perzinahan, ia untuk keluarga ibunya siapapun mereka, baik wanita merdeka atau budak wanita, dan hal tersebut mengenai anak yang diklaim pada awal Islam, maka harta yang dibagi sebelum Islam hal tersebut telah berlalu. | AbuDaud:1930 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia membaca ayat: "Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'", serta: "Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan." Kemudian sebagian darinya dihapuskan, ia membaca ayat: "Kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya", maka kalian tidak memiliki hak 'Iddah atas mereka. | AbuDaud:1942 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa ia telah mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; sesungguhnya aku berkewajiban melakukan puasa Ramadhan dan aku tidak mampu melakukannya hingga datang Bulan Sya'ban. | AbuDaud:2047 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Sa'id Al Jurairi], dari [Abu As Salil] dari [Mujibah Al Bahili], dari [ayahnya] atau pamannya bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian pergi, kemudian ia datang kepada beliau setelah satu tahun, dan keadaan serta penampilannya telah berubah. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, apakah engkau mengenalku? Beliau berkata: "Siapa kamu?" Ia berkata; saya adalah Al Bahili yang telah datang kepada engkau pada tahun pertama. Beliau berkata: "Apakah yang telah mengubahmu? Dahulu penampilanmu baik." Ia berkata; saya tidak makan kecuali pada malam hari semenjak saya berpisah dengan engkau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenapa engkau menyiksa dirimu?" kemudian beliau berkata: "Berpuasalah pada bulan yang penuh kesabaran (Bulan Ramadhan), dan satu hari setiap bulan." Ia berkata; tambahkan untukku, karena sesungguhnya saya kuat. Beliau berkata: "Berpuasalah dua hari!" Ia berkata; tambahkan untukku! Beliau berkata: "Berpuasalah tiga hari!" Ia berkata; tambahkan untukku! Beliau berkata: "Berpuasalah sebagian dari bulan hurum (Rajab, Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Al Muharram)." Beliau mengatakannya dengan memberi isyarat menggunakan ketiga jari-jarinya, beliau menggenggamnya kemudian membukanya. | AbuDaud:2073 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad], dari [ayahnya], dari [Kharijah bin Zaid] dari [Zaid bin Tsabit], ia berkata; aku pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau diliputi oleh ketenangan, kemudian paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh di atas pahaku, dan tidaklah aku mendapatkan sesuatu yang lebih berat daripada paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian rasa berat tersebut hilang dari beliau. Kemudian beliau berkata: "Tulislah!" Kemudian aku tuliskan di tulang pundak hewan firman Allah: "Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah……" hingga akhir ayat. Kemudian Ibnu Ummi Maktum orang yang buta berdiri tatkala ia mendengar keutamaan orang-orang yang berjihad dijalan Allah, lalu berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang mukmin yang tidak mampu untuk berjihad? Kemudian tatkala ia telah selesai berbicara maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diliputi rasa tenang kemudian pahanya terjatuh di atas pahaku dan aku merasakan beratnya lagi sebagaimana aku merasakannya pada kali pertama. Kemudian rasa berat tersebut hilang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Bacalah wahai Zaid!" kemudian aku membaca: "Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) …" kemudian beliau berkata: "Selain orang-orang yang berudzur." Zaid berkata; Allah menurunkan ayat tersebut tersendiri, kemudian aku menggabungkannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sungguh sepertinya aku melihat gabungannya pada belahan tulang pundak. | AbuDaud:2146 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah bin Humaid], dari [Al Aswad bin Qais], dari [Nubaih Al 'Anazi], dari [Jabir bin Abdullah], ia telah menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau hendak berperang. Lalu beliau berkata: "Wahai orang-orang muhajirin, dan anshar. Sesungguhnya diantara saudara-saudara kalian terdapat orang-orang yang tidak memiliki harta dan keluarga, maka hendaknya salah seorang diantara kalian menggabungkan dua atau tiga orang kepadanya." Tidaklah salah seorang diantara kami memiliki tunggangan yang membawanya melainkan bergantian seperti salah seorang diantara mereka bergiliran. Jabir bin Abdullah berkata; dan aku menggabungkan dua atau tiga orang kepadaku. Ia berkata; aku tidak memiliki melainkan unta melainkan untuk bergiliran seperti salah seorang dari mereka bergiliran. | AbuDaud:2172 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Utsman bin Abu Syaibah], secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] dari [Al A'masy] dari [Abu Zhabyan], telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dalam kesatuan militer menuju Al Huraqat. Kemudian mereka mengetahui kedatangan kami, lalu mereka melarikan diri. Kemudian kami mendapati seorang laki-laki, dan tatkala kami mengepungnya ia mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH kemudian kami menebasnya hingga kami membunuhnya. Lalu hal tersebut aku ceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berkata: "Siapakah yang akan menolongmu apabila LAA ILAAHA ILLALLAAH telah datang pada Hari Kiamat?" Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya ia mengucapkannya karena takut kepada senjata. Beliau berkata: "Apakah engkau telah membelah hatinya hingga engkau mengetahui apakah ia mengucapkannya atau tidak? Siapakah yang akan menolongmu apabila LAA ILAAHA ILLALLAAH telah datang pada Hari Kiamat?" Beliau terus mengucapkan hal tersebut hingga aku berharap bahwa aku belum masuk Islam kecuali pada saat itu. | AbuDaud:2272 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], telah menceritakan kepadanya [Al Hasan bin Muhammad bin Ali], telah mengabarkan kepadanya ['Ubaidullah bin Abu Rafi'], dan dahulu ia adalah sekretaris Ali bin Abu Thalib, ia berkata; saya telah mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimku bersama dengan Az Zubair dan Al Miqdad, kemudian beliau berkata: "Pergilah kalian ke taman Khakh, sesungguhnya di sana terdapat seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat tersebut darinya." Kemudian kami pergi dan kuda kami berlari kencang hingga sampai taman tersebut. Tiba-tiba kami mendapati seorang wanita, lalu kami katakan; serahkan surat tersebut! Wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Lalu aku katakan; sungguh engkau keluarkan surat tersebut atau kami akan melucuti pakaianmu! Kemudian wanita tersebut mengeluarkannya dari bawah sanggulnya. Kemudian kami membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata surat tersebut berasal dari Hathib bin Abu Balta'ah kepada beberapa orang musyriki, ia memberitahukan kepada mereka sebagian urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau berkata: "Apa ini wahai Hathib?" Hathib berkata; jangan terburu menghukumku wahai Rasulullah! Sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang tinggal di antara orang-orang Quraisy dan bukan dari mereka, sementara orang-orang Quraisy memiliki kerabat di sana, yang dengan kekerabatan tersebut mereka melindungi keluarga mereka di Mekkah. Dan disaat aku tidak memiliki hal itu aku ingin untuk memberikan suatu pemberian yang dengannya mereka dapat melindungi kerabatku di sana. Demi Allah wahai Rasulullah, aku melakukan hal itu bukan lantaran aku kafir serta keluar dari agamaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: ia benar. Lalu Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; biarkan aku memenggal leher orang munafik ini wahai Rasulullah! Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya ia telah mengikuti perang Badr, tahukah kamu sungguh Allah telah melihat kepada Ahli Badr dan berkata: "Lakukan sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Hushain], dari [Sa'd bin 'Ubaidah], dari [Abu Abdurrahman As Sulami], dari [Ali] dengan kisah ini. Ia berkata; Hathib pergi dan menulis surat kepada penduduk Mekkah bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah berjalan menuju kepada kalian. Wahb berkata dalam hadits tersebut; wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Kemudian kami memeriksanya dan kami tidak mendapatkan surat bersamanya. Kemudian Ali berkata; demi Dzat yang dengan dilakukan sumpah, sungguh aku akan membunuhmu atau engkau keluarkan surat tersebut. Dan Wahb menyebutkan hadits tersebut. | AbuDaud:2279 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq], ia berkata; saya mendengar [Al Bara`] bercerita; ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abdullah bin Jubair sebagai pemimpin para pemanah pada saat perang Uhud, dan jumlah mereka adalah lima puluh orang. Beliau bersabda: "Apabila kalian melihat kami disambar burung, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini hingga aku mengirimkan utusan kepada kalian. Dan apabila kalian melihat kami telah mengalahkan musuh dan kami memukul mereka, maka janganlah kalian meninggalkan tempat hingga aku mengirim utusan kepada kalian." Kemudian Allah mengalahkan mereka. Al Bara` berkata; demi Allah aku melihat para wanita menaiki gunung. Kemudian para sahabat Abdullah bin Jubair berkata; rampasan perang wahai kaum! Para sahabat kalian telah mendapat kemenangan, maka apa yang kalian tunggu? Kemudian Abdullah bin Jubair berkata; apakah kalian lupa apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian? Kemudian mereka berkata; demi Allah, kami akan datang kepada orang-orang tersebut dan mendapatkan sebagian harta rampasan. Lalu mereka datang dengan wajah-wajah mereka dipalingkan (langkah tak menetu) dan dalam keadaan kalah. | AbuDaud:2288 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata; tidak ada yang terbunuh diantara para wanita Bani Quraizhah kecuali seorang wanita, sesungguhnya ia di sisiku berbicara dan tertawa luar dalam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membunuh laki-laki mereka dengan pedang, tiba-tiba terdapat orang yang menyebutkan namanya; dimanakah Fulanah? Ia berkata; aku. Maka aku katakan; ada apa denganmu? Wanita tersebut berkata; ada suatu kejadian yang telah aku lakukan. Aisyah berkata; kemudian orang tersebut pergi membawa wanita tersebut kemudian leher wanita tersebut dipenggal. Aku tidak melupakan sesuatu yang aneh. Bahwa ia tertawa luar dalam sementara ia mengetahui bahwa ia akan dibunuh. | AbuDaud:2297 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Abdullah bin Syaudzab], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amir bin Abdul Wahid] dari [Ibnu Buraidah], dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mendapatkan rampasan perang beliau memerintahkan Bilal agar menyeru diantara orang-orang, kemudian mereka datang membawa rampasan perang mereka. Lalu beliau membagi lima dan membagikannya. Lalu terdapat seorang laki-laki yang datang setelah itu dengan membawa tali kekang yang terbuat dari rambut dan berkata; wahai Rasulullah, inilah yang rampasan perang yang telah kami peroleh. Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau telah mendengar Bilal menyeru tiga kali?" ia berkata; ya. Beliau berkata: "Apa yang menghalangimu untuk datang membawanya?" kemudian ia menyampaikan alasan kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Datanglah dengan membawanya pada Hari Kiamat, aku tidak menerimanya darimu." | AbuDaud:2337 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan], serta [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah], ia berkata; saya mendengar [Abu Wahb] berkata; saya telah mendegar [Makhul] berkata; dahulu aku adalah seorang budak di Mesir milik seorang wanita dari Bani Hudzail, kemudian ia membebaskanku. Tidaklah aku keluar dari Mesir dan padanya terdapat ilmu kecuali aku telah menguasainya sepengetahuanku, kemudian aku datang ke Hijaz, tidaklah aku keluar darinya dan padanya terdapat ilmu melainkan aku telah menguasainya sepengetahuanku. Kemudian aku datang ke Irak, tidaklah aku keluar darinya dan padanya terdapat ilmu melainkan aku telah menguasainya sepengetahuanku. Kemudian aku datang ke Syam lalu aku mengetahui kondisi orang-orang yang ada di sana, setiap itu semua aku bertanya mengenai nafal (tambahan yang diberikan seorang pemimpin) dan aku tidak menjumpai seseorang yang memberitahukan mengenainya hingga aku bertemu dengan seorang syekh yang bernama [Ziyad bin Jariyah At Taimi]. Kemudian aku tanyakan kepadanya; apakah engkau pernah mendengar sesuatu mengenai nafal? Ia berkata; ya. Aku pernah mendengar [Habib bin Maslamah Al Fihri] berkata; aku menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tambahan seperempat ketika pergi dan sepertiga ketika kembali. | AbuDaud:2370 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah] dari [ayahnya], ia berkata; Abdurrahman bin 'Uyainah telah menyerang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membunuh penggembalanya, lalu ia dan para sahabatnya menggiring unta tersebut dengan menunggang kuda. Kemudian aku arahkan wajahku menghadap ke Madinah, kemudian aku menyeru tiga kali; peringatan…! Kemudian aku mengikuti orang-orang tersebut lalu aku memanah dan membunuh tunggangan mereka. Kemudian tiba-tiba terdapat seorang penunggang kuda yang kembali ke arahku. Aku duduk bersembunyi di panggal pohon, kemudian Allah tidaklah Allah memberikan tunggangan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melainkan aku jadikan berada di belakang punggungku. Hingga mereka melemparkan lebih dari tiga puluh tombak dan tiga puluh pakaiaan untuk memperingan darinya. Kemudian 'Uyainah memberikan bala bantuan kepada mereka. Lalu ia berkata; hendaknya ada beberapa orang diantara kalian yang bangkit menuju kepadanya! Kemudian terdapat empar orang diantara mereka yang datang kepadaku dan menaiki gunung. Kemudian tatkala mereka mendengarku aku katakan; apakah kalian mengenalku? Mereka berkata; siapa engkau? Aku katakan; aku adalah Ibnu Al Akwa'. Demi Dzat yang telah memuliakan wajah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, tidak ada seorangpun dari kalian yang mencariku kemudian mampu mendapatkanku. Dan tidaklah aku mencarinya dan ia luput dariku. Dan tidak lama kemudian aku melihat para penunggang kuda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang menyelinap diantara pepohonan. Orang pertama mereka adalah Al Akhram Al Asadi, kemudian ia mengejar Abdurrahman bin 'Uyainah, kemudian Abdurrahman berbalik kepadanya, dan tusukan mereka bergantian dua tusukan. Lalu Al Akhram membunuh tunggangannya dan Abdurrahman menusuknya hingga ia mampu membunuhnya. Kemudian Abdurrahman berpindah kepada kuda Al Akhram. Lalu Abu Qatadah mengejar Abdurrahman kemudian mereka saling bergantian dua tusukan. Abdurrahman membunuh tunggangan Abu Qatadah dan Abu Qatadah membunuhnya. Kemudian Abu Qatadah berpindah ke kuda Al Akhram. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di tepi air yang aku jauhkan mereka darinya, yaitu Dzu Qarad. Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada diantara lima ratus unta, kemudian beliau memberiku saham penunggang kuda dan pejalan kaki. | AbuDaud:2372 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], ia berkata; dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr bin Bari], telah menceritakan kepada kami [Isa] secara makna, dari [Tsaur], telah menceritakan kepadaku [Abu Humaid Ar Ru'aini], telah mengabarkan kepadaku [Yazid Dzu Mishr], ia berkata; aku datang kepada ['Utbah bin Abdussulami], kemudian aku katakan; wahai Abu Al Walid, sesungguhnya aku keluar mencari kurban, dan aku tidak mendapatkan sesuatu yang menarik bagiku selain tsarma` (yang telah tanggal gigi seri dan gigi taring). Lalu aku tidak menyukainya, maka bagaimana pendapatmu? Ia berkata; tidakkah engkau membawanya kepadaku? Aku katakan; subhanallah, tidak cukup bagimu dan tidak cukup bagiku? Ia berkata; ya. Karena engkau ragu dan aku tidak ragu. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya melarang dari mushfarrah, musta`shalah, bakhqa`, musyayya'ah dan kasra`. Mushfarrah adalah yang terpotong telinganya hingga nampak lubangnya, sedangkan musta`shalah adalah yang patah tanduknya pangkalnya, bakhqa` adalah yang buta matanya, dan musyayya'ah adalah yang kurus dan lemah, dan kasra` adalah yang retak (tulangnya). | AbuDaud:2421 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq], dari [Syuraih bin An Nu'man], dan ia adalah orang yang jujur, dari [Ali], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar memeriksa mata, dan telinga serta agar kami tidak berkurban dengan 'aura`, muqabalah, mudabarah, kharqa` dan syarqa`. Zuhair berkata; aku katakan kepada Abu Ishaq; apakah beliau menyebutkan 'Adhba`? ia berkata; tidak. Aku katakan; apakah Muqabalah? Ia berkata; yang terpotong ujung telingannya. Aku katakan; apakah mudabarah? Ia berkata; yang terpotong belakang telingannya. Aku katakan; apakah syarqa`? Ia berkata; yang telingannya sobek. Aku katakan; apakah kharqa`? Ia berkata; yang telinganya dilubangi sebagai tanda. | AbuDaud:2422 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abu Abdullah Ad Dastuwai], dan ia dipanggil Hisyam bin Sanbar, dari [Qatadah], dari [Jurai bin Kulaib], dari [Ali], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang berkurban dengan dengan hewan yang sobek telinganya dan pecah tanduknya. Abu Daud berkata; Jurai Sadusi Bashri tidak ada yang meriwayatkan darinya selain Qatadah. Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya, telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Qatadah, ia berkata; aku katakan kepada Sa'id bin Al Musayyab, apakah a'dhab itu? Ia berkata; setengah atau lebih. | AbuDaud:2423 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abu Az Zahiriyyah], dari [Jubair bin Nufair], dari [Tsauban], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkurban kemudian berkata: "Wahai Tsauban, persiapkan daging kambing ini untuk kami!" Aku terus memberi beliau makan dari daging tersebut hingga kami datang ke Madinah. | AbuDaud:2431 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Masruq], dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [ayahnya], dari [kakeknya yaitu Rafi' bin Khadij], ia berkata; aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Bolehkah kami menyembelih menggunakan marwah (batu putih yang dibuat seperti pisau) dan belahan tongkat? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Percepat dan segeralah, apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, selama bukan gigi atau kuku dan akan saya ceritakan mengenai hal tersebut; adapun gigi maka itu adalah tulang, adapun kuku maka itu adalah pisau orang-orang Habasyah." Kemudian orang-orang terdepan maju dan cepat-cepat mereka menyembelih kambing, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di belakang orang-orang. Kemudian mereka meletakkan bejana-bejana mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati bejana-bejana tersebut dan memerintahkan untuk dipenuhi dan beliau membagikan daging tersebut diantara mereka. Beliau menyetarakan satu ekor unta sama dengan sepuluh kambing. Kemudian salah satu unta orang-orang tersebut kabur, dan mereka tidak membawa kuda. Kemudian seseorang memanahnya dan Allah menghentikannya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya hewan-hewan ternak ini memiliki hewan-hewan yang menjadi liar seperti liarnya hewan yang liar, apa yang dilakukan orang ini terhadapnya (unta yang kabur tersebut), maka lakukanlah seperti ini!" | AbuDaud:2438 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], dari [Bisyr bin Al Mufadhdhal] secara makna, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`], dari [Abu Qilabah], dari [Abu Al Malih], ia berkata; [Nubaisy] berkata; seorang laki-laki memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; sesungguhnya kami dahulu menyembelih hewan pada sepuluh pertama Bulan Rajab pada masa jahiliyah, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Beliau berkata: "Sembelihlah karena Allah pada bulan apa saja, dan berbaktilah kepada Allah 'azza wajalla, serta berilah makan!" orang tersebut berkata; sesungguhnya kami dahulu kami menyembelih anak hewan pertama pada masa jahiliyah, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Beliau berkata: "Pada setiap hewan yang telah digembala lebih dari satu tahun terdapat anak pertama yang kalian yang diberi makan oleh hewan ternakmu, hingga apabila ia siap untuk dibebani -Nashr mengatakan; siap untuk dibebani orang-orang yang berhaji- maka engkau menyembelihnya dan bersedekah dengan dagingnya." Khalid berkata; aku katakan kepada Abu Qilabah; berapakah hewan saimah (yang digembala lebih dari satu tahun) (yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk disembelih anak pertamanya?) ia berkata; seratus. | AbuDaud:2447 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: dan telah mencerityakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Aun], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Umar mendapatkan tanah Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah mendapatkan tanah dan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga menurutku daripadanya. Apakah yang anda perintahkan kepadaku? Beliau berkata: "Apabila engkau mau, maka engkau tahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian Umar bersedekah dengannya, dengan syarat bahwa pokoknya tidka dijual, dan tidak diberikan, serta tidak diwariskan untuk orang-orang faqir, para kaum kerabat, serta para budak. Dan dengan syarat di jalan Allah, serta ibnu Sabil. Dan ia menambahkan dari Bisyr; serta tamu. Kemudian lafazh mereka sama: "Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan sebagian darinya dengan cara yang baik. Memberi makan teman, tanpa mengembangkannya." Dan Muhammad mengatakan; tidak mengumpulkan dan menjadikannya harta pokok. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Al Laits], dari [Yahya bin Sa'id] mengenai sedekah Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu, ia berkata; [Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar bin Al Khathab] menyalinnya untukku; bismillahirrahmanirrahim, ini adalah yang ditulis hamba Allah [Umar] apabila terjadi sesuatu padanya, bahwa Tsamgh, dan Shirmah bin Al Akwa' (dua harta milik Umar di Madinah) serta budak yang ada padanya, dan seratus saham yang ada di Khaibar, budak yang ada padanya, serta seratus (wasaq) yang telah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadanya di sebuah bukit akan diurus oleh Hafshah selama ia masih hidup, kemudian orang-orang yang memiliki pemikiran yang baik dari kalangan keluarganya. Tidak boleh dijual, dan tidak boleh dibeli, ia nafkahkan ke tempat yang ia pandang baik, kepada orang yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian, para kaum kerabat, dan tidak mengapa orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan, atau membeli budak darinya. | AbuDaud:2493 |
Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr], dari [Abu Ishaq], dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata; seorang laki-laki datang kepada kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, mereka meminta fatwa kepada engkau mengenai kalalah, apakah kalalah itu? Beliau berkata: "Cukup bagimu ayat yang turun pada musim panas." Kemudian aku katakan kepada Abu Ishaq; ia adalah orang yang mati dan tidak meninggalkan anak dan ayah, ia berkata; demikianlah mereka meyakini. | AbuDaud:2503 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami sampai pada seorang wanita anshar di beberapa pasar kemudian wanita tersebut datang dengan membawa dua orang anak wanitanya dan berkata; wahai Rasulullah, ini adalah dua anak wanita Tsabit bin Qais, ia terbunuh bersama engkau pada saat perang Uhud. Dan pamannya telah mengambil seluruh harta dan warisan mereka berdua, dan tidaklah Tsabit meninggalkan harta untuk mereka berdua melainkan ia telah mengambilnya. Bagaimana pendapat engkau wahai Rasulullah? Demi Allah, mereka berdua tidaklah dinikahkan selamanya kecuali mereka memiliki harta. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memutuskan dalam perkara tersebut." Jabir berkata; dan turunlah Surat An Nisa`: "Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggilkan wanita tersebut sahabatnya (paman kedua anak tersebut)!" kemudian beliau berkata kepada paman kedua anak tersebut: "Berikan kepada keduanya dua pertiga, dan berikan seperdelapan kepada ibu mereka, dan sisanya adalah untukmu." Abu Daud berkata; Bisyr telah salah dalam hal tersebut. Sesungguhnya mereka berdua adalah anak wanita Sa'd bin Ar Rabi', sedangkan Tsabit bin Qais terbunuh pada perang Yamamah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Daud bin Qais], dan yang lainnya dari kalangan ahli ilmu, dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], bahwa isteri Sa'd bin Ar Rabi' berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya Sa'd telah mati dan meninggalkan dua anak wanita, kemudian Ibnu As Sarh menyebutkan hadits seperti hadits tersebut. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih. | AbuDaud:2505 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Hammam], dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya cucu laki-laki saya meninggal, maka berapakah warisan untuk saya? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau mendapatkan seperenam." Kemudian tatkala laki-laki tersebut pergi beliau berkata: "Engkau mendapat seperenam yang lain." Kemudian tatkala orang tersebut pergi beliau berkata: "Seperenam yang lain adalah makanan." Qatadah berkata; mereka tidak mengetahui bersama siapakah beliau memberinya warisan tersebut. Qatadah berkata; bagian minimal yang diperoleh seorang kakek adalah seperenam. | AbuDaud:2509 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Yunus], dari [Al Hasan] bahwa Umar berkata; siapakah di antara kalian yang mengetahui berapakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan warisan seorang kakek? Kemudian [Ma'qil bin Yasar] berkata; saya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberinya seperenam. Umar berkata; bersama siapa? Ma'qil berkata; aku tidak tahu. Umar berkata; engkau tidak tahu, kalau demikian engkau tidak cukup (dalam memberikan persaksian). | AbuDaud:2510 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], dan [Makhlad bin Khalid], dan ini adalah hadits Makhlad dan hadits tersebut lebih bagus (patut diterima). Mereka berdua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bagikan harta diantara para pemilik faraidl (bagian harta waris) berdasarkan Kitab Allah. Maka bagian harta yang tersisa setelah pembagian tersebut, lebih utama diberikan kepada (ahli waris) laki-laki." | AbuDaud:2511 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Abdul Aziz bin Yahya] secara makna, Ahmad berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], dari [Ibnu Ishaq] dari [Daud bin Al Hushain], ia berkata; dahulu aku membacakan riwayat kepada [Ummu Sa'd binti Ar Rabi'] dan ia dahulu adalah seorang yatim di dalam asuhan Abu Bakr, kemudian aku membaca: WALLADZIINA 'AQADAT AIMAANUKUM "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka……" Kemudian Ummu Sa'd berkata; janganlah engkau membaca; WALLADZIINA 'AQADAT AIMAANUKUM "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka.." sesungguhnya ayat tersebut turun mengenai Abu Bakr dan anaknya yaitu Abdurrahman ketika ia menolak masuk Islam, kemudian Abu Bakr bersumpah bahwa ia tidak akan memberinya warisan. Kemudian tatkala Abdurrahman telah masuk Islam, maka Allah Ta'ala memerintahkan NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam agar memberikan kepadanya bagiannya. Abdul Aziz menambahkan; tidaklah ia masuk Islam hingga ia didorong masuk Islam dengan acungan pedang. Abu Daud berkata; barangsiapa yang mengucapkan 'aqadat maka ia menjadikan sebuah sumpah, sedangkan orang yang mengatakan; 'aaqadat maka ia menjadikannya orang yang bersumpah. Ia berkata; dan yang benar adalah hadits Thalhah yaitu: 'aaqadat. | AbuDaud:2534 |
Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam Abu Thalib], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Abdullah bin Buraidah], dari [ayahnya], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang kami beri jabatan untuk mengurusi suatu pekerjaan kemudian kami berikan kepadanya suatu pemberian (gaji), maka apa yang ia ambil setelah itu (selain gaji) adalah suatu bentuk pengkhianatan." | AbuDaud:2554 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian. | AbuDaud:2574 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?] dan [Ahmad bin 'Abdah] secara makna bahwa [Sufyan bin 'Uyainah] telah mengabarkan kepada mereka dari ['Amr bin Dinar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dari [Umar] ia berkata; harta Bani Nadhir adalah diantara fa` yang Allah berikan kepada RasulNya, diantara sesuatu yang diperoleh tanpa orang-orang muslimin mengerahkan kuda dan tunggangan. Harta tersebut adalah murni untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau nafkahkan kepada keluarganya. Ibnu 'Abdah berkata; beliau nafkahkan kepada keluarganya sebagai makanan selama satu tahun. Dan yang tersisa beliau gunakan untuk mengadakan kuda dan peralatan di jalan Allah 'azza wajalla. Ibnu 'Abdah berkata; untuk mengadakan kuda dan senjata. | AbuDaud:2575 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Az Zuhri], ia berkata; [Umar] berkata: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Az Zuhri berkata; Umar berkata; ini adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, khususnya kampong 'Urainah, Fadak, dan ini, serta ini."Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan." "(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka." "Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin)." "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor)." Maka ayat ini mencakup seluruh orang, dan tidak ada seorang pun dari kalangan muslimin melainkan ia memiliki hak padanya. Ayyub berkata; atau ia mengatakan; bagian. Kecuali sebagian apa yang kalian miliki berupa budak-budak kalian. | AbuDaud:2576 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] mengenai firman Allah: "Maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membuat kesepatakan dengan orang-orang Fadak dan berbagari kota yang telah beliau sebutkan dan tidak aku hafal, dan beliau mengepung kaum yang lain. Kemudian mereka mengirimkan utusan kepada beliau dengan membawa perjanjian perdamaian. Allah berfirman: "Maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Ia berkata; yaitu tanpa berperang. Az Zuhri berkata; Harta Bani Nadhir adalah khusus untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka tidak menundukkannya dengan kekerasan, mereka menundukkannya dengan perjanjian damai. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaginya diantara orang-orang muhajirin dan tidak memberi orang-orang anshar kecuali dua orang yang membutuhkan. | AbuDaud:2579 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab], telah mengabarkan kepadaku [Jubair bin Muth'im], ia berkata; tatkala pada saat perang Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan saham kaum kerabat pada Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib, dan beliau meninggalkan Bani Naufal serta Bani Abdu Syams. Kemudian aku dan Utsman bin Affan pergi hingga datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami berkata; wahai Rasulullah, mereka Bani Hasyim, kami tidak mengingkari keutamaan mereka karena posisi yang Allah tempatkan anda diantara mereka, namun bagaimana dengan saudara-saudara kami Bani Abdul Muththalib? Anda telah memberikan kepada mereka dan meninggalkan kami, sementara kerabat kami adalah satu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kami dan Bani Al Muththalib tidak berpisah pada masa jahiliyah dan pada masa Islam, sesungguhnya kami dan mereka adalah sesuatu yang satu." Dan beliau menjalin jari-jari beliau shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:2587 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik], dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwa orang-orang kafir Quraisy telah menulis surat kepada Ubay dan orang-orang yang menyembah berhala bersamanya dari kalangan Aus serta Khazraj. Sementara pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Madinah sebelum terjadi perang Badr: sesungguhnya kalian telah melindungi sahabat kami, dan kami bersumpah dengan nama Allah, sungguh kalian memeranginya atau kalian mengeluarkannya atau kami akan menuju kepada kalian dengan seluruh kami hingga kami bunuh orang yang berperang diantara kalian dan kami akan menawan wanita-wanita kalian. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Abdullah bin Ubai dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan para penyembah berhala, mereka berkumpul untuk memerangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau menemuai mereka dan berkata: "Sungguh ancaman orang-orang Quraisy kepada kalain telah sampai pada tempat yang belum pernah menipu kalian melebihi apa yang kalian inginkan untuk menipu diri kalian sendiri. Kalian hendak memerangi anak-anak kalian serta saudara-saudara kalian." Kemudian tatkala mereka mendengar hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka bubar. Kemudian hal tersebut sampai kepada orang-orang kafir Quraisy, lalu orang-orang Kafir Quraisy setelah perang Badr menulis surat kepada orang-orang yahudi: sesungguhnya kalian adalah para pemilik senjata dan benteng, sesungguhnya kalian akan memerangi sahabat kami atau kami akan melakukan demikian dan demikian dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi antara kami dan khadam wanita-wanita kalian -yaitu gelang kaki mereka. Kemudian tatkala surat mereka telah sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Bani Nadhir bertekat untuk berkhianat, kemudian mereka mengirimkan utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengatakan; keluarlah kepada kami bersama tiga puluh orang diantara para sahabatmu dan diantara kami akan keluar tiga puluh ulama hingga kita bertemu di tempat pertengahan, kemudian mereka mendengar darimu. Seandainya mereka membenarkanmu dan beriman kepadamu maka kami akan beriman. Kemudian beliau menceritakan berita mereka. Kemudian pada keesokan hari beliau pergi kepada mereka dengan beberapa pasukan, kemudian beliau mengepung mereka dan berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kalian demi Allah, tidak akan aman di sisiku kecuali dengan perjanjian yang kalian berikan kepadaku." Kemudian mereka menolak untuk memberikan perjanjian kepada beliau. Maka beliau memerangi mereka pada hari itu. kemudian keesokannya beliau pergi kepada Bani Quraizhah dengan beberapa pasukan dan membiarkan Bani Nazhir, dan beliau menyeru mereka agar memberikan perjanjian kepada beliau, kemudian mereka memberikan perjanjian kepadanya. Kemudian beliau pergi dari mereka dan menuju kepada Bani Nadhir dengan beberapa pasukan kemudian memerangi mereka hingga keluar dari negeri, maka mereka keluar dan membawa apa yang mampu dibawa unta berupa barang-barang dan pintu rumah mereka serta kayunya. Pohon kurma Bani Nadhir adalah khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah memberikan dan mengkhususkannya kepada beliau. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Yaitu tanpa peperangan, kemudian Nabi memberikan sebagian besar kepada orang-orang muhajirin dan membagikan diantara mereka serta kepada dua orang anshar membutuhkan, beliau tidak membagikan kepada seorangpun dari kalangan anshar selain mereka berdua. Dan tersisa darinya sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada di tangan anak-anak Fathimah radliallahu 'anha. | AbuDaud:2610 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Al Abbas bin Abdullah bin Ma'bad] dari [sebagian keluarganya], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di Marru Azh Zhahran aku katakan; demi Allah, seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Mekkah dengan paksa sebelum mereka mendatangi beliau dan meminta keamanan maka sesungguhnya hal itu adalah kebinasaan orang-orang Quraisy. Aku duduk di atas Bighal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku katakan kepada Ali; aku mendapati orang yang memiliki hajat datang kepada penduduk Mekkah kemudian mengabarkan kepada mereka tempat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar mereka keluar menuju kepadanya dan meminta keamanan. Sesungguhnya aku sedang berjalan kemudian tiba-tiba aku mendengar perkataan Abu Sufyan serta Budail bin Warqa`, lalu aku katakan; wahai Abu Hanzhalah! Kemudian ia mengenal suaraku, lalu ia berkata; Abu Al Fadhl? Aku katakan; ya. Ia berkata; ada denganmu? Aku katakan; ini, Rasulullah dan orang-orang telah datang. Ia berkata; bagaimana siasatnya? Kemudian ia naik di belakangku sedangkan sahabatnya kembali. Kemudian setelah pagi hari aku membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia masuk Islam. Aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang suka berbangga diri, maka berikanlah sesuatu kepadanya! Beliau berkata: "Ya, barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka ia aman dan barang siapa yang menutup rumahnya maka ia aman, and barang siapa yang masuk masjid maka dia aman." Kemudian orang-orang berpencaran menuju rumah-rumah mereka serta menuju ke masjid. | AbuDaud:2627 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Sa'id bin Yazid? Abu Maslamah] dari [Abu Nadhrah], dan [Jabir] ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang di kubur bersama ayahku. Dan dalam hatiku terdapat keinginan untuk mengeluarkannya. Kemudian setelah enam bulan aku keluarkan jasad ayahku, dan aku tidak mendapati perubahan sedikitpun darinya selain beberapa rambut yang ada di jenggotnya dan menyentuh tanah. | AbuDaud:2813 |
Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Hisyam], telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Al Jurairi], dan [Abu Utsman] atau dari [Abu As Salil], dari [Abdurrahman bin Abu Bakr], ia berkata; terdapat beberapa tamu yang singgah pada kami. Ia berkata; dan Abu Bakr sedang berbicara di rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada malam tersebut. Ia berkata; sungguh aku tidak akan pulang hingga engkau selesai dari menjamu mereka dan memberi makan mereka. Para tamu tersebut berkata; kami tidak akan memakannya hingga Abu Bakr datang. Kemudian Abu Bakr bertanya kepada keluarganya; apa yang dilakukan para tamu kalian? Apakah kalian selesai dari memberi makan mereka? Mereka berkata; tidak. Aku katakan; aku telah datang kepada mereka dengan membawa makan untuk mereka. Kemudian mereka menolak dan berkata; demi Allah kami tidak akan memakannya hingga ia datang. Kemudian para tamu tersebut berkata; benar, ia telah datang kepada kami dengan membawanya kepada kami. Lalu kami menolak hingga engkau datang. Abu Bakr berkata; apa yang menghalangimuuntuk memakannya? Mereka berkata; kedudukannmu. Abu Bakr berkata; demi Allah aku tidak akan memakannya malam ini sama sekali. Kemudian mereka berkata; dan kami, demi Allah, tidak akan memakannya hingga engkau memakannya. Dekatkan makanan kalian. Abdurrahman berkata; kemudian ia mendekatkan makanan mereka dan berkata; bismillah. Lalu ia makan dan merekapun makan. Lalu aku diberitahu bahwa Abu Bakr pada pagi harinya pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau apa yang telah ia perbuat dan apa yang mereka perbuat. Beliau berkata: "Bahkan engkau adalah orang yang terbaik diantara mereka dan paling benar." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] serta [Abdul A'la] dari [Al Jurairi], dari [Abu Utsman] dari [Abdurrahman bin Abu Bakr] dengan hadits ini seperti itu. Ia tambahkan dari Salim dalam haditsnya ia berkata; dan tidak sampai kepadaku kafarah. | AbuDaud:2846 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] ia berkata; aku membacakannya di hadapan [Malik bin Anas] bahwa [telah disampaikan seseorang] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari jual beli 'Uryan." Malik berkata, "Jual beli Uryan menurut kami -wallahu a'lam- seseorang membeli seorang budak atau menyewa kendaraan kemudian berkata, 'Aku akan memberimu satu dinar, namun jika aku tidak jadi membeli barang tersebut atau tidak jadi menyewanya, maka apa yang telah aku beri menjadi hakku kembali." | AbuDaud:3039 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang menjual suatu barang kemudian orang yang membelinya bangkrut, dan orang yang menjualnya belum mengambil uang penjualannya sedikitpun kemudian mendapatkan barangnya, maka ia lebih berhak terhadapnya. Dan apabila orang yang membeli meninggal, maka pemilik barang sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …kemudian ia menyebutkan makna hadits Malik. Ia menambahkan, "Apabila ia telah mengambil sebagian uang hasil penjualannya, maka ia sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Jabbar Al Khabaryiri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dan [Az Zubaidi]. Abu Daud berkata, "Ia adalah Muhammad bin Al Walid Abu Al Hudzail Al Himshi, dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia menyebutkan, "Apabila ia telah membayar sebagian harganya, maka sisanya pemilik barang tersebut adalah sama dengan para pemilik piutang. Dan siapapun orang yang meninggal dan padanya terdapat barang seseorang yang telah ia bayar sebagiannya, atau belum ia bayar, maka pemilik barang tersebut seperti para pemilik piutang." Abu Daud berkata, "Hadits Malik lebih shahih." | AbuDaud:3055 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepadaku [Qais] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Adi bin 'Umairah Al Kindi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai para manusia, barangsiapa yang di antara kalian diserahi jabatan untuk mengurus pekerjaan, kemudian menyembunyikan sebuah jarum atau lebih dari itu dari kami, maka hal itu adalah sebuah pengkhianatan yang akan ia bawa pada Hari Kiamat." Kemudian seorang laki-laki anshar berkulit hitam berdiri seakan aku pernah melihatnya, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, terimalah dariku pekerjaan anda! Beliau bersabda: "Apakah itu?" laki-laki itu menjawab, "Saya mendengar anda mengatakan demikian dan demikian." Beliau bersabda: "Dan aku katakan: Barangsiapa yang kami beri jabatan untuk melakukan suatu pekerjaan maka hendaknya ia melakukan yang sedikit dan yang banyak! Lalu apa yang diberikan kepadanya boleh ia mengambilnya, dan apa yang dilarang darinya maka ia tinggalkan." | AbuDaud:3110 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Hanasy] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman sebagai hakim, lalu kami katakan, "Wahai Rasulullah, apakah anda akan mengutusku sementara saya masih muda dan tidak memiliki ilmu mengenai peradilan?" Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah akan memberi petunjuk kepada hatimu, dan meneguhkan lisanmu. Apabila ada dua orang yang berseteru duduk di hadapanmu maka janganlah engkau memberikan keputusan hingga engkau mendengar dari orang yang lain, sebagaimana engkau mendengar dari orang yang pertama, karena sesungguhnya keputusan akan lebih jelas bagimu." Ali berkata, "Setelah itu aku tetap menjadi hakim atau aku tidak merasa ragu dalam memberikan keputusan." | AbuDaud:3111 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Al Mu'allim bin Ziyad] dari [Al 'Ala bin Basyir Al Muzni] dari [Abu Ash Shiddiq An Nahi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Aku duduk di antara beberapa orang lemah dari kalangan orang-orang muhajirin, dan sebagian mereka menutupi sebagian aurat sementara sebagian yang lain membacakan Al Qur'an kepada kami, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berdiri di sisi kami. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri orang-orang yang membaca Al Qur'an diam. Lalu beliau mengucapkan salam dan bertanya: "Apakah yang kalian lakukan?" Kami menjawab, "Wahai Rasulullah, dia adalah orang yang pandai membaca Al-Qur'an di antara kami, ia membacakan kepada kami dan yang mendengarnya." Abu Sa'id berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Segala puji bagi Allah Yang telah menjadikan di antara umatku, seseorang yang aku diperintahkan untuk bersabar bersama mereka." Abu Sa'id berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di tengah-tengah kami agar bisa bersama kami." Kemudian bersabda dengan isyarat tangannya seperti ini -mereka lalu melingkar dan wajah-wajah mereka nampak bagi beliau-." Abu Sa'id berkata, "Aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengetahui seorangpun di antara mereka selain diriku. Kemudian beliau bersabda: "Bergembiralah kalian wahai orang-orang fakir muhajirin dengan mendapatkan cahaya sempurna pada Hari Kiamat, kalian akan masuk Surga setengah hari sebelum orang-orang kaya, dan setengah hari itu adalah lima ratus ribu tahun." | AbuDaud:3181 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Muhammad bin Mahbub] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ashim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjamuan tamu adalah tiga hari, dan selain itu adalah sebuah sedekah." | AbuDaud:3257 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa ia berkata, "Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, ketika tuan mengirim kami, maka kami singgah di suatu kaum, namun mereka tidak mau menjamu kami, bagaimana pendapat anda?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada kami: "Apabila kalian singgah di suatu kaum, lalu mereka memberikan apa yang layak bagi tamu maka terimalah, namun jika mereka tidak melakukannya maka ambillah apa yang berhak bagi seorang tamu dari mereka." Abu Daud berkata, "Ini adalah dalil bagi seorang laki-laki untuk mengambil jika sesuatu itu adalah haknya." | AbuDaud:3260 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Shabih] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syarik Al Makki] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Dahulu orang-orang jahiliyah biasa makan beberapa macam makanan dan meninggalkan beberapa makanan karena jijik. Kemudian Allah Ta'ala mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan menurunkan Kitab-Nya, serta menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Maka apa yang Allah halalkan adalah halal, apa yang Allah haramkan adalah haram, dan apa yang Allah diamkan maka hukumnya dimaafkan." Kemudian Ibnu Abbas membaca ayat: '(Katakanlah: "Aku tidak mendapatkan dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan…) ' (Qs. Al An'aam: 145) hingga akhir ayat." | AbuDaud:3306 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Mutharrif] dari [Imran bin Hushain] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari kay (pengobatan dengan sengatan besi panas), kemudian kami melakukan kay, maka kay itu tidak beruntung dan tidak berhasil." Abu Daud berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar salam para Malaikat, ketika beliau melakukan kay suara itu hilang, dan ketika beliau meninggalkan pengobatan kay, beliau dapat mendengar suara Malaikat kembali." | AbuDaud:3367 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraih Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Makki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin 'Ubaid] ia berkata, "Aku melihat pengaruh pukulan pada betis [Salamah], lalu aku katakan, 'Apakah ini? ' Ia menjawab, 'Aku mendapatkan luka ini saat perang Khaibar. ' Kemudian orang-orang berkata, 'Salamah telah terkena musibah'. Kemudian aku dibawa ke hadapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau meludah padaku sebanyak tiga kali, kemudian aku tidak mengeluhkannya hingga saat ini." | AbuDaud:3396 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha] orang-orang berkata, "Shafar adalah sebuah penyakit yang ada dalam perut." Kemudian aku tanyakan, 'Apakah hamah itu? ' 'Atha melanjutkan, "Orang-orang menjawab, 'Burung hantu yang berteriak itu sebenarnya arwah orang-orang. ' Padahal itu bukan nyawa manuisa, sesungguhnya hammah adalah binatang melata." | AbuDaud:3417 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Juwairiyah binti Al Harits bin Al Mushthaliq menjadi milik Tsabit bin Qais bin Syammas saat pembagian ghanimah, atau pada anak pamannya. Kemudian Juwairiyah mengadakan perjanjian pembebasan dirinya. Ia adalah wanita menawan yang selalu menarik perhatian orang yang memandangnya. Aisyah radliallahu 'anha berkata, "Kemudian ia datang memohon bantuan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal perjanjian pembebasannya. Ketika ia berdiri di depan pintu dan aku melihatnya, maka aku tidak menyukai posisinya dan aku mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan melihat dirinya seperti yang aku lihat. Kemudian Juwairiyah berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah Juwairiyah binti Al Harits, permasalahanku sudah tuan ketahui. Sungguh, aku telah menjadi milik Tsabit bin Qais bin Syammas dalam pembagian, dan aku telah mengadakan perjanjian pembebasan diriku. Maka aku datang kepadamu memohon pertolongan dalam perjanjian pembebasanku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Apakah engkau mau mengambil sesuatu yang lebih baik dari hal itu?" Juwairiyah bertanya, "Hal apakah itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Aku bayarkan perjanjian pembebasanmu dan aku akan menikahimu!" Jiwairiyah menjawab, "Aku telah melakukannya (siap)." Aisyah berkata, "Kemudian orang-orang mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menikahi Juwairiyah, mereka pun melepaskan tawanan yang ada di tangan mereka dan membebaskan mereka. kemudian mereka berkata, "Para tawanan itu adalah kerabat (besan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kami tidak melihat seorang wanita yang lebih besar berkahnya bagi kaumnya dari pada dirinya, sebab karenanya seratus keluarga Bani Mushthaliq dibebaskan." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah hujjah bahwa seorang wali boleh menikahkan dirinya." | AbuDaud:3429 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Anas bin Malik] berkata, "Raja Rum memberi haidah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berupa farwah (sejenis jubah) sutera, lalu beliau mengenakannya. Seakan aku melihat tangan nabi bergerak-gerak (mengkibas), beliau lalu mengirimkan jubah itu kepada Ja'far, hingga ia pun memakainya. Ketika Ja'far datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Aku berikan itu kepadamu bukan untuk engkau pakai!" Ja'far bertanya, "Lalu apa yang harus aku lakukan terhadap jubah itu?" beliau menjawab: "Kirimkanlah kepada saudaramu, raja Najasyi." | AbuDaud:3526 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufail] dan [Ahmad bin Yunus] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Urwah bin Abdullah]. Ibnu An Nufail bin Qusyair Abu Mahl Al Ju'fi berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Qurrah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] ia berkata, "Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antara kumpulan orang-orang Muzainah, lalu kami berbaiat kepadanya. Dan baju beliau tidak berkancing. Perawi berkata, "Aku berbaiat kepada beliau beliau, lalu aku masukkan tanganku ke dalam saku baju beliau hingga aku dapat menyentuh setempel (tanda kenabian)." Urwah berkata, "Aku tidak pernah melihat Mu'awiyah dan anaknya kecuali membiarkan kancing bajunya terbuka, mereka tidak pernah menutup kancing bajunya, baik saat musim dingin atau musim panas." | AbuDaud:3560 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abu Ghifar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Tamimah Al Hujaimi] -dan Abu Tamimah namanya adalah Tharif bin Mujalid- dari [Abu Jurai Jabir bin Sulaim] ia berkata, "Aku melihat seorang laki-laki yang fikirannya dijadikan sandaran oleh orang banyak, dan ia tidak mengatakan sesuatu kecuali orang-orang akan mengikutinya. Aku lalu bertanya, "Siapakah dia?" orang-orang menjawab, "Ini adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." maka aku pun berkata, 'Wahai Rasulullah, 'Alaika As Salam (semoga keselamatan bersamamu) ' wahai Rasulullah, sebanyak dua kali. Beliau bersabda: "Jangan engkau ucapkan 'Alaika As Salam', karena 'Alaika As Salam adalah penghormatan dan salam untuk mayit. Tetapi ucapkanlah 'As Salamu 'Alaika'." Jabir bin Sulaim berkata, "Aku lalu bertanya, "Apakah engkau utusan Allah?" beliau menjawab: "Ya, aku adalah utusan Allah, Dzat yang jika engkau tertimpa musibah, lalu engkau berdoa kepada-Nya, maka Dia akan menghilangkannya darimu. Jika kamu tertimpa paceklik, lalu engkau berdoa maka Dia akan menumbuhkan (tanaman) bagi kamu. Jika engkau berada di suatu tempat yang luas hingga kendaraanmu hilang, lalu engkau berdoa kepada-Nya, maka Dia akan mengembalikannya kepadamu." Jabir bin Sulaim berkata, "Lalu aku berkata, "Berilah kami perjanjian." Beliau bersabda: "Jangan sekali-kali engaku cela orang lain." Jabir bin Sulaim berkata, "Setelah itu aku tidak pernah mencela seorang pun; orang merdeka atau budak, unta atau kambing." Beliau bersabda lagi: "Janganlah engkau remehkan perkara ma'ruf, berbicaralah kepada saudaramu dengan wajah yang penuh senyum dan berseri, sebab itu bagian dari perkara yang ma'ruf. Angkatlah sarungmu hingga setengah betis, jika tidak maka hingga kedua mata kaki. Dan janganlah engkau julurkan sarungmu karena itu bagian dari sifat sombong, sesungguhnya Allah tidak menyukai sifat sombong. Jika ada seseorang yang mencela dan memakimu karena cela yang ia ketahui darimu, maka janganlah engkau balas memaki karena cela yang engkau ketahui padanya, karena hal itu akan memberatkannya (pada hari kiamat)." | AbuDaud:3562 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] -maksudnya Abdul Malik bin Amru- berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Qais bin Bisyr At Taghlibi] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] -ia adalah teman dekatnya Abu Darda`- ia berkata, "Di Damasykus ada seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Ibnu Al Hanzhaliyah]. Ia seorang laki-laki yang suka menyendiri, jarang sekali ia bersama orang-orang, ia selalu sibuk dengan shalat. Jika shalat telah selesai ia sibuk dengan tasbih dan takbir hingga ia kembali ke rumah. Suatu kali ia lewat saat kami sedang berada di sisi Abu Darda, Abu Darda lantas berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus ekspedisi, sekembalinya ekspedisi itu, seorang laki-laki dari mereka duduk di tempat duduk yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pakai untuk duduk. Lalu ia berkata kepada laki-laki yang ada di sisinya, "Sekiranya engkau melihat kami saat berhadapan dengan musuh. lantas ia -maksudnya dirinya- mengambil tombaknya dan menghunjamkannya ke salah seorang musuh dan berujar -dengan maksud mengejek- 'Silahkan kau cabut tombakku, aku anak bani ghifar yang masih belia'. Maka bagaimana komentarmu tentang ucapannya? -Maksudnya; ucapan ejekan 'Silahkan kau cabut tombakku, aku anak bani ghifar yang masih belia! - Kawan yang di sampingnya menjawab, 'Aku tak punya pendapat kecuali bahwa pahalanya telah musnah! '. Komentarnya tadi sempat didengar yang lain sehingga ia mengajukan protes 'Menurutku ucapan seperti itu tidak masalah!. Kedua orang ini larut dalam pertikaian hingga Rasulullah mendengar keributannya. Rasul berujar 'Subhanallah, ucapan seperti itu tidak masalah, dan ia tetap akan mendapat ganjaran dan pujian! '. Lantas kulihat Abu darda' terlihat riang hingga ia mengangkat kepalanya kepada orang itu dan berkomentar, 'Benarkah, kau mendengar hal itu dari Rasulullah! '. Ia menjawab, 'Iya'. Abu Darda berulang-ulang mengajukan pertanyaannya hingga aku berkata dalam hati, andaikan ia lipat kedua lututnya' (maksudnya disudahi). Qais berkata, "Suatu hari ada seseorang melewati kami, lantas Abu Darda berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, "Rasulullah pernah berujar kepada kami: “Orang yang memberi nafkah kepada kuda di jalan Allah seperti seseorang yang membentangkan tangannya untuk sedekah dan tidak pernah menahannya." Dihari yang lain, seseorang melewati kami, lantas Abu Darda berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sebaik-baik orang adalah Khuraim Al-asadi, sekiranya ia tidak memanjangkan rambutnya sampai bahu dan memanjangkan kain hingga melewati mata kaki'. Ucapan Nabi ini menjadikan Khuraim bergegas mengambil pisau. Ia potong rambutnya hingga sebatas kedua telinganya dan ia naikkan kainnya hingga pertengahan betisnya. Di hari lain ada seorang lewat, lantas Abu darda' berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan menemui sahabat-sahabat kalian, maka rapikanlah pelana kendaraan kalian, rapikan pakaian kalian, hingga seolah-olah kalian manusia-manusia istimewa di tengah-tengah manusia, sebab Allah tidak suka keburukan dan tindakan-tindakan yang mencerminkan keburukan.” Abu Daud berkata; begitu juga Abu Nuaim berkata dari Hisyam dengan redaksi; 'Hingga kalian seolah-olah sosok-sosok istimewa di tengah-tengah manusia'. | AbuDaud:3566 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abdullah bin Buraidah] berkata, "Seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkunjung ke rumah [Fadhalah bin Ubaid] yang berada di Mesir. Ia lalu datang kepadanya seraya berkata, "Aku datang kepadamu bukan untuk berkunjung, tetapi aku dan kamu sendiri telah mendengar hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku berharap engkau mempunyai ilmu tentang itu." Fadhalah bertanya, "Hadits tentang apa itu?" sahabat Nabi itu menjawab, "Begini dan begini." Fadhalah bertanya, "Kenapa rambutmu tampak kusut dan berantakan, padahal engkau adalah seorang pemimpin?" ia menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kita untuk bermewah-mewah." Fadhalah lalu bertanya lagi, "Kenapa aku juga melihatmu tidak mengenakan sepatu?" ia menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk berjalan dengan tanpa alas kaki sesekali." | AbuDaud:3629 |