Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
Daftar Akar Kata Pada AlQuran

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] bahwa [Abu Mu'awiyah] dan [Hafsh bin Ghiyats] menceritakan kepadanya. Dan hadits Abu Mu'awiyah lebih sempurna. Dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid], ia berkata; Utsman melakukan shalat empat raka'at di Mina. Kemudian [Abdullah] berkata; aku melakukan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua raka'at, bersama Abu Bakr dua raka'at dan bersama Umar dua raka'at. Ia tambahkan dari [Hafsh] kata; dan pada awal kepemimpinan Utsman, kemudian ia menyempurnakannya. Ia tambahkan dari sini dari Abu Mu'awiyah kata; kemudian jalan kalian berpencar, sungguh aku berharap dari empat raka'at aku memiliki dua raka'at yang diterima. [Al A'masy] berkata; kemudian [Mu'awiyah bin Qurrah] telah menceritakan kepadaku dari [para gurunya] bahwa [Abdullah] melakukan shalat empat raka'at. Kemudian dikatakan kepadanya; engkau mencela Utsman kemudian engkau melakukan shalat empat raka'at. Ia berkata; perselisihan adalah buruk. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman] melakukan shalat empat raka'at di Mina karena ia berniat untuk bermukim setelah haji. Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sarri] dari [Abu Al Ahwash] dari [Al Mughirah] dari [Ibrahim], ia berkata; sesungguhnya [Utsman] melakukan shalat empat dua raka'at karena ia menjadikan Mekkah sebagai tempat tinggal. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri], ia berkata; tatakala [Utsman] memiliki harta di Thaif dan ingin bermukim di sana maka ia melakukan shalat empat dua raka'at. Ia berkata; kemudian para imam mengambil pendapat tersebut. Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman bin Affan] menyempurnakan shalat di Mina karena orang-orang badui banyak pada tahun tersebut. Maka ia melakukan shalat bersama orang-orang empat raka'at untuk memberitahukan kepada mereka bahwa shalat adalah empat raka'at.

AbuDaud:1675

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin Al Yamami], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala Allah memberikan fa` yang berupa Khaibar kepadanya beliau membaginya menjadi tiga puluh enam saham. Kemudian beliau memisahkan setengah yaitu delapan belas saham untuk orang-orang muslim, setiap saham menghimpun seratus saham. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka, beliau mendapatkan saham seperti saham salah seorang diantara mereka. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan delapan belas saham yang merukan setengah bagian untuk musibah-musibah yang kemungkinan menimpa dan urusan muslimin yang terjadi. Setengah bagian tersebut adalah benteng Wathih, daerah Kutaibah, Salalim dan yang mengikutinya. Kemudian tatkala harta tersebut telah berada di tangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan muslimin, mereka tidak memiliki pekerja yang mengerjakan pekerjaannya untuk mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil orang-orang yahudi dan mempekerjakan mereka.

AbuDaud:2619

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Muhayyishah] dari [Ayahnya] bahwa unta Al Bara bin 'Azib masuk ke dalam kebun seorang laki-laki lalu merusaknya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan atas pemilik harta (kebun) agar menjaganya pada siang hari, dan bagi pemilik hewan agar menjaganya pada malam hari."

AbuDaud:3098

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] telah menceritakan kepada kami ['Ammar bin Syu'aib bin Abdullah bin Az Zubaib Al 'Anbari] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] ia berkata; aku mendengar kakekku [Az Zubaib] berkata, "Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepasukan menuju Bani Al 'Anbar, lalu pasukan tersebut menyerang mereka di Rukbah (bukit di Thaif) dari arah Thaif, pasukan itu kemudian menggiringnya menemui Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku lantas mengendarai kuda dan mendahului mereka menuju Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku ucapkan 'As salamu 'alaika wa rahmatullahi wa barakatuh wahai Nabi Allah! Pasukan anda telah datang dan menyerang kami, padahal kami telah masuk Islam dan telah memotong ujung telinga hewan-hewan ternak kami." Kemudian tatkala sampai di Bal'anbar Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Apakah kalian memiliki bukti bahwa kalian telah masuk Islam sebelum diserang pada beberapa hari ini?" Aku katakan, "Ya." Beliau bertanya: "Siapakah yang bisa menjadi saksi untukmu?" Aku katakan, "Samurah, seorang laki-laki dari Bani Al 'Anbar." Dan seorang laki-laki lain yang ia sebutkan. Kemudian laki-laki tersebut bersaksi sementara Samurah menolak untuk bersaksi. Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Ia enggan bersaksi untukmu, maka engkau bisa bersumpah bersama saksimu yang lain." Aku katakan, "Ya." Lalu beliau memintaku untuk bersumpah, maka aku bersumpah dengan nama Allah, 'Sungguh kami telah masuk Islam pada hari ini dan ini, dan kami telah memotong ujung telinga hewan-hewan ternak. ' Kemudian Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah kalian dan bagilah untuk mereka separuh harta tersebut dan jangan kalian sentuh keturunan-keturunan mereka! Seandainya Allah tidak membenci hilangnya suatu amal maka kami tidak akan mengurangi kalian satu 'Iqalpun (tali unta)." Az Zubaib berkata, "Kemudian ibuku memanggilku dan berkata, "Orang ini telah mengambil permadaniku." Lalu aku pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut, beliau pun berkata: "Tahanlah dia!" Lalu aku cengkeram bajunya, dan aku berdiri bersamanya di tempat kami. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepada kami dalam keadaan berdiri, lalu beliau bersabda: "Apa yang engkau kehendaki dengan tawananmu?" Lalu aku melepaskannya, kemudian Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkata kepada orang tersebut: "Kembalikan kepada orang ini permadani milik ibunya yang telah engkau ambil!" Orang tersebut berkata, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya permadani tersebut telah hilang dari tanganku." Az Zubaib berkata, "Kemudian Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam melepas pedang laki-laki tersebut dan memberikannya kepadaku, kemudian beliau berkata kepada laki-laki itu: "Pergi dan tambahlah beberapa sha' makanan!" Az Zubaib berkata, "Kemudian laki-laki itu menambahku beberapa sha' gandum."

AbuDaud:3133

Telah bercerita kepada kami [Sufyan] berkata, dan aku mendengarnya dari [Az Zuhri] dari [Sa'id ibn Al Musayyib] dan [Haram bin Sa'ad bin Muhaiyyishah] bahwa unta milik Barra` bin 'Azib memasuki kebun kaum lalu merusak kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan penjagaan harta menjadi tanggungan pemiliknya pada siang hari sementara pemilik binatang ternak menanggung yang dirusak pada malam hari. Telah bercerita kepada kami Yazid telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Az Zuhri dari Haram bin Sa'idah bin Muhaiyyishah bin Mas'ud dari ayahnya dari kakeknya, Muhaiyyishah bin Mas'ud berkata, ia memiliki budak tukang bekam lalu ia menyebut hadits.

ahmad:22582

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Muhaiyyishah] dari [ayahnya] bahwa unta milik Barra` bin 'Azib memasuki kebun seseorang lalu merusaknya lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan para pemilik harta harus menjaganya disiang hari sementara pemilik binatang ternak harus menjaganya dimalam hari.

ahmad:22584

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari ['Ubaidullah] dari [Sumayyah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata, "Pernah datang para fuqara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Orang-orang kaya, dengan harta benda mereka itu, mereka mendapatkan kedudukan yang tinggi, juga kenikmatan yang abadi. Karena mereka melaksanakan shalat seperti juga kami melaksanakan shalat. Mereka shaum sebagaimana kami juga shaum. Namun mereka memiliki kelebihan disebabkan harta mereka, sehingga mereka dapat menunaikan 'ibadah haji dengan harta tersebut, juga dapat melaksnakan 'umrah bahkan dapat berjihad dan bersedekah." Maka beliau pun bersabda: "Maukah aku sampaikan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian ambil (sebagai amal ibadah) kalian akan dapat melampaui (derajat) orang-orang yang sudah mengalahkan kalian tersebut, dan tidak akan ada yang dapat mengalahkan kalian dengan amal ini sehingga kalian menjadi yang terbaik di antara kalian dan di tengah-tengah mereka kecuali bila ada orang yang mengerjakan seperti yang kalian amalkan ini. Yaitu kalian membaca tasbih (Subhaanallah), membaca tahmid (Alhamdulillah) dan membaca takbir (Allahu Akbar) setiap selesai dari shalat sebanyak tiga puluh tiga kali." Kemudian setelah itu di antara kami terdapat perbedaan pendapat. Di antara kami ada yang berkata, "Kita bertasbih tiga puluh tiga kali, lalu bertahmid tiga puluh tiga kali, lalu bertakbir empat puluh tiga kali." Kemudian aku kembali menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Bacalah 'Subhaanallah walhamdulillah wallahu Akbar' hingga dari itu semuanya berjumlah tiga puluh tiga kali."

bukhari:798

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Abu Dlamrah Anas bin 'Iyadl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik bin 'Abdullah bin Abu Namir] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] menceritakan, bahwa ada seorang laki-laki masuk ke dalam Masjid pada hari Jum'at dari pintu yang berhadapan dengan mimbar, sedangkan saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah. Orang itu kemudian menghadap ke arah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serata berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah habis dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami!" Anas berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan." Anas melanjutkan kisahnya, "Demi Allah, sebelum itu kami tidak melihat sedikitpun awan baik yang tebal maupun yang tipis. Juga tidak ada antara tempat kami dan bukit itu rumah atau bangunan satupun. Tiba-tiba dari bukit itu tampaklah awan bagaikan perisai. Ketika sudah membumbung sampai ke tengah langit, awan itupun menyebar dan hujan pun turun." Anas melanjutkan, "Demi Allah, sungguh kami tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian pada Jum'at berikutnya, orang itu masuk kembali dari pintu yang sama dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbahnya. Kemudian orang itu menghadap beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalanpun terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menahan hujan!" Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahayakan kami. Ya Allah turunkanlah di atas bukit-bukit, gunung-gunung, bendungan air (danau), dataran tinggi, jurang-jurang yang dalam serta pada tempat-tempat tumbuhnya pepohonan." Anas berkata, "Maka hujan berhenti. Kami lalu keluar berjalan-jalan di bawah sinar matahari." Syarik berkata, "Aku bertanya kepada Anas bin Malik, 'Apakah laki-laki itu adalah laki-laki yang pertama? ' Anas menjawab, 'Aku tak tahu'."

bukhari:957

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Syarik] dari [Anas bin Malik] bahwa ada seorang memasuki masjid pada hari Jum'at dari pintu yang menghadap Darul Qadla' (rumah 'Umar bin Al Khaththab). Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbah, orang itu lalu berdiri menghadap Rasulullah seraya berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah habis dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami!" Anas bin Malik berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan." Anas bin Malik melanjutkan, "Demi Allah, sebelum itu kami tidak melihat sedikitpun awan baik yang tebal maupun yang tipis. Juga tidak ada antara tempat kami dan bukit itu rumah atau bangunan satupun. Tiba-tiba dari bukit itu tampaklah awan bagaikan perisai. Ketika sudah membumbung sampai ke tengah langit, awan itupun menyebar lalu turunlah hujan." Anas bin Malik berkata, "Demi Allah, sungguh kami tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian pada Jum'at berikutnya, ada seorang laki-laki masuk kembali dari pintu yang sama sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beridiri menyampaikan khutbahnya. Orang itu lalu berdiri menghadap beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalan pun terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menahan hujan dari kami!" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahayakan kami. Ya Allah turunkanlah di atas bukit-bukit, dataran tinggi, jurang-jurang yang dalam serta pada tempat-tempat tumbuhnya pepohonan." Anas bin Malik berkata, "Maka hujan pun berhenti. Lalu kami keluar berjalan-jalan di bawah sinar matahari." Syarik berkata, "Aku bertanya kepada Anas bin Malik, 'Apakah laki-laki tadi juga laki-laki yang pertama? ' Dia menjawab, 'Aku tak tahu'."

bukhari:958

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari kalangan orang sebelum kalian yang sedang bepergian hingga ketika mereka singgah dalam gua lalu mereka memasuki gua tersebut hingga akhirnya ada sebuah batu yang jatuh dari gunung hingga metutupi gua. Mereka berkata; Tidak akan ada yang dapat menyelamatkan kalian dari batu ini kecuali bila kalian berdoa meminta kepada Allah dengan perantaraan kebaikan amal kalian. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan aku tidaklah pernah memberi minum susu keluargaku pada akhir siang sebelum keduanya. Suatu hari aku keluar untuk mencari sesuatu dan aku tidak beristirahat mencarinya hingga keduanya tertidur, aku pulang namun aku dapati keduanya sudah tertidur dan aku tidak mau mendahului keduanya meminum susu untuk keluargaku. Maka kemudian aku terlena sejenak dengan bersandar kepada kedua tanganku sambil aku menunggu keduanya bangun sampai fajar terbit, lalu keduanya terbangun dan meminum susu jatah akhir siangnya. Ya Allah seandainya aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu ini. Maka batu itu sedikit bergeser namun mereka belum dapat keluar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Kemudian berkata, yang lain: "Ya Allah, bersamaku ada putri pamanku yang menjadi orang yang paling mencintaiku. Suatu hari aku menginginkannya namun dia menolak aku. Kemudian berlalu masa beberapa tahun hingga kemudian dia datang kepadaku lalu aku berikan dia seratus dua puluh dinar agar aku dan dia bersenang-senang lalu dia setuju hiingga ketika aku sudah menguasainya dia berkata; tidak dihalalkan bagimu merusak keperawanan kecuali dengan cara yang haq. Maka aku selamat dari kejadian itu. Lalu aku pergi meninggalkannya padahal dia wanita yang paling aku cintai dan aku tinggalkan pula emas perhiasan yang aku berikan kepadanya. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah pintu gua ini dimana kami terjebak didalamnya. Maka terbukalah sedikit batu itu namun mereka tetap belum bisa keluar. Bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah aku pernah memperkerjakan orang-orang lalu aku memberi upah mereka kecuali satu orang dari mereka yang meninggalkan haknya lalu dia pergi. Kemudian upah orang tersebut aku kembangkan hingga beberapa waktu kemudian ketika sudah banyak harta dari hasil yang aku kembangkan tersebut orang itu datang kepadaku lalu berkata; "wahai 'Abdullah, berikanlah hak upah saya!" Lalu aku katakan kepadanya; Itulah semua apa yang kamu lihat adalah upahmu berupa unta, sapi, kambing dan pengembalanya". Dia berkata; "wahai 'Abdullah, kamu jangan mengolok-olok aku!" Aku katakan: Aku tidak mengolok-olok!" Maka orang itu mengambil seluruhnya dan tidak ada yang disisakan sedikitpun. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu gua yang kami terjebak didalamnya". Maka batu itu terbuka akhirnya mereka dapat keluar dan pergi".

bukhari:2111

Telah bercerita kepada kami [Abu Ahmad Marrar bin Hammuyah] telah bercerita kepada kami [Muhammad binYahya Abu Ghossan Al Kinaniy] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Ketika penduduk Khaibar membuat tangan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma terkilir, ['Umar] berdiri menyampaikan khotbah lalu berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu membuat kesepakatan kerja dengan orang Yahudi Khaibar untuk mengerjakan harta mereka (lahan) dimana Beliau berkata: "Kami tetapkan sebagaimana Allah menetapkannya atas kalian". Dan bahwa pada suatu hari 'Abdullah bin 'Umar keluar untuk bekerja pada lahan miliknya disana lalu dia di malam hari diperlakukan secara kasar hingga tangan dan kakinya terkilir (bergeser dari sendinya) padahal disana kami tidak memiliki musuh selain mereka (penduduk Khaibar). Merekalah musuh kami dan pihak yang kami curigai dan aku sudah bertekad untuk mengusir mereka". Ketika 'Umar sudah membulatkan tekadnya ada seorang dari suku Banu Abi Al Huqoiq yang datang kepadanya lalu berkata: 'Wahai amirul mu'minin, apakah anda akan mengusir kami padahal Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah membuat perjanjian kerja dengan kami atas harta-harta (kebun) dan juga membuat persyaratan (pembagian hasil) tentangnya". Maka 'Umar berkata: "Apakah kamu menduga bahwa aku telah lupa dengan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu? Yaitu; "Bagaimana kamu seandainya diusir dari Khaibar lalu unta betinamu membawamu lari malam demi malam?" Orang itu berkata: "Ini hanyalah gurauan dari Abu Al Qosim". 'Umar berkata: "Kamu berdusta wahai musuh Allah". Maka 'Umar mengusir mereka dan memberi ganti harga buah-buahan yang menjadi hak mereka dengan uang, unta, barang-barang, pelana, tali kekang dan lainnya. Dan diriwayakan oleh [Hammad bin Salamah] dari ['Ubaidullah]; Aku menduga dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari ['Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang diriwayatkannya secara singkat/ringkas.

bukhari:2528

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Tsaur bin Zaid ad Daili] dari [Abul Ghaits maula Ibnu Muthi'] dari [Abu Hurairah] mengatakan: kami berangkat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam saat perang khaibar. Kami tidak memperoleh ghanimah berupa emas dan perak, hanya kami mendapat harta, pakaian dan perabot. Seorang dari bani dhubaib yang dikenal dengan nama Rifa'ah bin Zaid memberi hadiah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berupa seorang pelayan namanya Mid'am. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Mid'am ke Wadil qura, hingga ketika ia sampai di Wadil qura, tepatnya ketika Mid'am mengendarai hewan tunggangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sebatang anak panah nyasar mengenai dirinya hingga terbunuh. Para sahabat kemudian berseru; 'sungguh bahagia, baginya surga! ' langsung Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menegur dengan bersabda: "Sekali-kali tidak, demi dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, baju yang diambilnya dari ghanimah yang belum dibagi di hari Khaibar telah menyalakan api baginya." Ketika para sahabat mendengar sabda beliau, tiba-tiba seseorang membawa seutas tali atau sepasang tali kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Nabi bersabda: "seutas tali neraka, atau sepasang tali neraka."

bukhari:6213

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya] dari ['Umar bin katsir] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada perang Hunain: "Barangsiapa mempunyai bukti atas korban yang dibunuh dalam perang, maka ia mendapat harta rampasan yang dibawanya." maka aku (Abu Qatadah) langsung berdiri untuk mencari bukti-bukti atas musuh yang telah kubunuh, ternyata tidak aku temukan seorang pun yang menyaksikan pembunuhanku. Maka aku duduk, dan aku punya inisiatif untuk mengadukan persoalanku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Lantas seorang teman duduknya mengatakan: 'Senjata orang yang dibunuh yang selalu disebut-sebut oleh [Abu Qatadah] itu ada padaku? ' Orang tadi meneruskan; 'Tolong suruhlah Abu Qatadah merelakannya untukku! ' Maka Abu Bakar menyela; 'Sekali-kali tidak, tidak mungkin Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memberikan rampasan itu untuk kamu si burung pipit, dan ia tinggalkan salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang untuk Allah dan rasul-Nya.' Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan rampasan itu untukku, dan selanjutnya kubelikan seekor gibas. Dan itulah harta pertama-tama yang kukembangkan. [Abdullah] mengatakan kepadaku, dari [Al Laits], lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memberikannya untukku. Ulama Hejaz berpendapat; Seorang hakim tak berhak memutuskan keputusan hanya dengan sepengetahuannya yang ia persaksikan ketika melakukan sidang atau sebelumnya, sekalipun yang digugat mengakui bahwa hak memang milik lawan sengketanya di majlis sidang. Sebagian mereka berkomentar bahwa ia tak berhak memutuskannya hingga memanggil dua orang saksi yang kemudian si hakim mengungkapkan keputusannya. Sedang ulama Irak berpendapat, apa yang ia dengar atau yang ia lihat di majlis sidang, hakim memutuskan dengannya, adapun jika di luar majlis sidang, ia tidak boleh memutuskan selain dengan memanggil dua orang saksi. Sedang kelompok lain dari mereka berpendapat 'Sekalipun diluar sidang, tetap ia putuskan (dengan tanpa memanggil dua orang saksi), sebab hakim adalah orang yang terpercaya, dan maksud persaksian adalah sekedar untuk mengetahui kebenaran, padahal ilmu sang hakim jauh lebih banyak daripada persaksian lainnya, namun yang demikian membuka dirinya menjadi sasaran tuduhan di kalangan muslimin dan menjerumuskan mereka dalam prasangka, (padahal Nabi Shallallahu 'alaihi sangat tidak menyukai prasangka, sebagaimana prasangka buruk kedua sahabatnya ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan dengan seorang perempuan, lantas nabi langsung memangkas prasangka keduanya dengan mengatakan: "ketahuilah, wanita itu Shafiyyah, (isteriku)."

bukhari:6635

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain Ibnul Hasan Al Marwazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Bisyr bin Ashim] dari [Bapaknya] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Dikatakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan barangkali Sufyan mengatakan, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya banyak pergi dengan membawa pahala! Mereka berkata sebagaimana kami berkata, namun mereka dapat berinfak sementara kami tidak! " beliau bersabda kepadaku: "Maukah aku kabarkan kepada kalian suatu perkara yang jika kalian lakukan, maka kalian akan dapat melampaui orang-orang sebelum kalian dan meninggalkan orang-orang setelah kalian? Bertahmidlah kepada Allah setiap selesai shalat tiga puluh tiga kali, bertasbih tiga puluh tiga kali dan bertakbir tiga puluh empat kali. " Sufyan berkata, "Aku tidak tahu mana yang harus dibaca empat (tiga puluh empat)?"

ibnu-majah:917

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Ibnu Muhayyishah Al Anshari] mengabarkan kepadanya bahwa unta milik Al Barra lepas dan masuk ke kebun orang lain hingga membuat kerusakan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu membuat keputusan bahwa bila waktu siang maka yang menjaga tanaman adalah pemilik kebun, sementara pemilik hewan ia berkewajiban mengganti kerusakan jika itu terjadi di waktu malam." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Isa] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Mahayyishah] dari [Al Barra bin 'Azib] bahwa unta milik keluarga Al Barra merusak sesuatu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan putusan sebagaimana dalam hadits tersebut."

ibnu-majah:2323

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala] telah menceritakan kepadaku [Busr bin 'Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] telah menceritakan kepadaku ['Auf bin Malik Al Asyja'i] dia berkata, "Saya pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau ikut dalam perang Tabuk. Saat itu beliau tengah berada di dalam tenda yang terbuat dari kulit, lalu aku duduk di depan tenda. Lantas beliau bersabda: "Masuklah wahai 'Auf! " Aku bertanya, "Dengan seluruh tubuhku wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Ya, dengan seluruh tubuhmu." Kemudian beliau bersabda: "Wahai 'Auf, ingatlah diantara enam tanda-tanda hari Kiamat, salah satunya adalah kematianku." Lalu beliau melanjutkan: "Kemudian dikuasainya Baitul Maqdis (oleh orang-orang non Muslim), munculnya penyakit yang mematikan di tengah-tengah kalian, yang dengannya Allah mematikan anak-anak dan diri-diri kalian serta membersihkan amal perbuatan kalian. Kemudian melimpahnya harta benda yang kalian miliki, sehingga walaupun ia telah diberi seratus dinar namun dirinya tetap marah (karena kurang), dan suatu fitnah yang akan terjadi di antara kalian sehingga tidak akan tersisa lagi satu rumahpun dari rumah-rumah kaum Muslimin kecuali akan dimasuki (fitnah tersebut). Kemudian antara kalain dengan Bani Ashfar akan terjadi gencatan senjata, lalu mereka mengkhianati kalian. Mereka akan datang untuk menyerang kalian dengan membawa delapan puluh bendera perang, dan setiap bendera membawahi dua belas ribu pasukan."

ibnu-majah:4032

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsaur bin Zaid Ad-Dili] dari [Abu Al Ghaits Salim] mantan budak Ibnu Muthi', dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Perang Khaibar, namun kami tidak mendapatkan ghanimah yang berupa emas ataupun uang. Kami hanya mendapatkan harta berupa pakaian dan perkakas." Abu Hurairah berkata, "Rifa'ah bin Zaid lalu memberi hadiah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang budak hitam yang bernama Mid'am. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menuju Wadil Qura. Ketika kami tiba di Wadil Qura, tiba-tiba muncul anak panah yang tidak diketahui pemiliknya mengenai Mid'am yang sedang menuntun unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga tewas. Orang-orang berkata; "Mudah-mudahan dia masuk surga." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekali-kali tidak, demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mantel yang telah dia ambil pada Perang Khaibar itu adalah termasuk ghanimah yang belum dibagi, dan itu akan akan menyalakan api pada dirinya." Abu Hurairah berkata; "Tatkala orang-orang mendengar ucapan Rasulullah, datang seseorang dengan membawa satu tali sandal atau dua tali sandal kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu tali sandal atau dua (yang belum dibagi) bagian dari neraka."

malik:869

Telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Nadhr At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibn 'Ajlan], keduanya dari [Sumay] dari [Ibnu Shalih] dari [Abu Hurairah] -dan ini adalah hadis Qutaibah- Bahwa orang-orang fakir Muhajirin menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Orang-orang kaya telah memborong derajat-derajat ketinggian dan kenikmatan yang abadi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Maksud kalian?" Mereka menjawab: "Orang-orang kaya shalat sebagaimana kami shalat, dan mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, namun mereka bersedekah dan kami tidak bisa melakukannya, mereka bisa membebaskan tawanan dan kami tidak bisa melakukannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku ajarkan kepada kalian sesuatu yang karenanya kalian bisa menyusul orang-orang yang mendahului kebaikan kalian, dan kalian bisa mendahului kebaikan orang-orang sesudah kalian, dan tak seorang pun lebih utama daripada kalian selain yang berbuat seperti yang kalian lakukan?" Mereka menjawab; "Baiklah wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Kalian bertasbih, bertakbir, dan bertahmid setiap habis shalat sebanyak tiga puluh tiga kali." [Abu shalih] berkata; "Tidak lama kemudian para fuqara' Muhajirin kembali ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Ternyata teman-teman kami yang banyak harta telah mendengar yang kami kerjakan, lalu mereka mengerjakan seperti itu!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah keutamaan Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya!" Dan selain Qutaibah menambahkan dalam hadis ini dari [Al Laits] dari [Ibn 'Ajlan]. [Sumay] mengatakan; "Lalu aku ceritakan hadits ini kepada beberapa keluargaku, maka keluargaku berkata; "Engkau salah, yang benar beliau bersabda: "Engkau bertasbih kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, bertahmid kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, bertakbir kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali." Aku lalu kembali menemui Abu Shalih dan aku katakan kepadanya, Abu Shalih menarik tanganku dan berkata; "Allahu akbar, subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu akbar, subhanallah, Alhamdulillah, hingga semuanya berjumlah tiga puluh tiga." Kata [Ibn 'Ajlan]; "Lalu kuceritakan hadis ini kepada [Raja` bin Haiwah], ia menceritakan kepadaku hadits seperti di atas dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Dan telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bustham Al 'Aisyi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa para sahbat berkata; "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong derajat tinggi dan kenikmatan yang tiada habis…" seperti hadis Qutaibah dari Al Laits, hanya ia memudrajkan ucapan Abu Shalih dalam hadis Abu Hurairah."Kemudian orang faqir muhajirin kembali, hingga akhir hadis." Dalam hadis itu ia tambahkan, Suhail mengatakan; "Sebelas sebelas, hingga semuanya berjumlah tiga puluh tiga."

muslim:936