Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru] dari ['Atha] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [Bapaknya] dia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar membaca ayat: Mereka berseru: "Hai Malik biarlah Tuhanmu membunuh kami saja." (Az Zukhruf: 77). Qatadah berkata; MATSALAN LIL AAKHARIIN; Yaitu pelajaran bagi orang-orang sesudah mereka. | bukhari:4445 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan jual beli 'araya sesuai takarannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih serta menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama di antaranya; Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Bahwa 'araya dikecualikan pada jumlah larang tertentu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah, mereka beralasan dengan hadits Zaid bin Tsabit dan hadits Abu Hurairah, mereka juga mengatakan; Boleh menjual kurang dari lima wasaq. Maknanya menurut para ulama adalah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghendaki keringanan kepada mereka dalam masalah ini karena pengaduan mereka. Mereka mengadu; Kami tidak mendapati jika kami menjual kurma basah kecuali dengan kurma kering, lalu beliau memberi keringanan bagi mereka untuk menjualnya kurang dari lima wasaq, maka mereka memakan kurma kering. | tirmidzi:1223 |