Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Yahya] dari [Abu Zaid] dari [Abu Ma'qil Al Asadi] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kita menghadap dua kiblat (Makkah dan Baitul Maqdis) pada saat buang air besar atau buang air kecil. Abu Dawud mengatakan; Abu Zaid adalah mantan sahaya Bani Tsa'labah. | AbuDaud:9 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bakr bin Hafsh bin Umar bin Sa'd] dia mendengar [Abu Abdillah] dari [Abu Abdirrahman As-Sulami] bahwa dia pernah menyaksikan Abdurrahman bin 'Auf bertanya kepada [Bilal] tentang wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Bilal berkata; Beliau pernah keluar untuk membuang hajatnya, lalu saya membawakannya air, kemudian beliau berwudhu dan mengusap sorbannya dan kedua sepatunya. Abu Dawud berkata; Dia adalah Abu Abdillah mantan sahaya Bani Taim bin Murrah. | AbuDaud:131 |
Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] telah menceritakan kepada saya [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah menyuruh [Asma`] -atau Asma` telah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah disuruh oleh Fatimah binti Abu Hubaisy- untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk tetap tinggal (tidak shalat) selama hari-hari yang biasa dia tidak shalat (datang haidl), kemudian dia mandi. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Qatadah] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Hahibah binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk meningggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl, kemudian mandi dan mengerjakan shalat. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak pernah mendengarkan apa pun dari Urwah. Dan [Ibnu Uyaiynah] menambahkan di dalam hadits [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit, lalu dia menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah, ini bukanlah hadits riwayat para hafizh dari Az-Zuhri kecuali apa yang disebutkan oleh Suhail bin Abi Shalih. Dan [Al-Humaidi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Uyaiynah], dia tidak menyebutkan padanya kalimat (yang artinya); Dia meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Qamir binti Amru, istri Masruq meriwayatkan dari Aisyah, Al-Mustahadlah (wanita yang menderita darah penyakit), harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi. Berkata [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya], sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya (mustahadlah) untuk meninggalkan shalat pada hari-hari biasa haidl. Dan [Abu Bisyr, Ja'far bin Abi Wahsyiyyah] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Dan diriwayatkan oleh [Syarik] dari [Abu Al-Yaqthan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Mustahadlah (wanita yang terkena darah penyakit) harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi dan melaksanakan shalat. Dan diriwayatkan oleh [Al-'Ala` bin Al-Musayyib] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far] bahwasanya Saudah terkena darah penyakit, maka beliau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi apabila hari-hari yang biasa datang haidl itu telah berlalu, kemudian shalat. Dan diriwayatkan oleh Sa'di bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas; Wanita yang menderita darah penyakit tidaklah shalat pada hari-hari datang haidl. Demikian pula diriwayatkan oleh 'Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan Thalq bin Habib dari Ibnu Abbas. Demikian pula diriwayatkan oleh Ma'qil Al-Khats'ami dari Ali radliallahu 'anhu. Demikian pula diriwayatkan oleh Asy-Sya'bi dari Qamir, istri Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha. Abu Daud berkata; Ini adalah pendapat Al-Hasan, Sa'id bin Al-Musayyib, Atha`, Makhul, Ibrahim, Salim, dan Al-Qasim, bahwa wanita yang terkena darah penyakit, harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak mendengarkan apa pun dari Urwah. | AbuDaud:243 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub bin Abi Miskin] dari [Al-Hajjaj] dar [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] tentang wanita yang menderita darah penyakit; Dia mandi, yakni sekali, kemudian cukup berwudhu sampai hari haidhnya datang. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub, Abu Al-'Ala`] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Istri Masruq] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal. Abu Dawud berkata; Dan hadits Adi bin Tsabit dan Al-A'masy dari Habib dan Ayyub, Abu Al-'Ala` semuanya dha'if, tidak shahih. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Al-A'masy dari Habib, hadits ini dimauqufkan oleh Hafsh bin Ghiyats dari Al-A'masy dan Hafsh bin Ghiyats mengingkari kemarfu'an hadits Habib. Dan dimauqufkan juga oleh Asbath dari Al-A'masy, mauquf dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Ibnu Dawud dari Al-A'masy secara marfu' awalnya, dan dia mengingkari padanya perihal wudhu pada setiap kali shalat. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Habib ini adalah bahwasanya riwayat Az-Zuhri dari Urwah dari Aisyah, dia berkata; Dia mandi untuk setiap kali shalat, di dalam hadits mustahadlah. Dan diriwayatkan oleh [Abu Al-Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Ali radliallahu 'anhu], dan [Ammar, mantan budak Bani Hasyim] dari [Ibnu Abbas]. Dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Maisarah] dan [Bayan] dan [Al-Mughirah] dan [Firas] dan [Mujalid] dari [Asy-Sya'bi] dari hadits [Qamir] dari [Aisyah]; Berwudhulah untuk setiap kali shalat. Dan riwayat [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Qamir] dari [Aisyah]; Dia mandi setiap hari satu kali. Dan diriwayatkan oleh Hisyam bin Urwah dari Ayahnya; Mustahadlah (wanita yang mengeluarkan darah penyakit) berwudhu untuk setiap kali shalat. Semua hadits ini dha'if, kecuali hadits Qamir dan hadits Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya. Dan yang ma'ruf dari Ibnu Abbas adalah mandi. | AbuDaud:257 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al-Laits] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari [Kakekku] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] dari [Umair, mantan sahaya Ibnu Abbas] bahwasanya dia pernah mendengarnya berkata; Saya pernah datang bersama Abdullah bin Yasar, mantan sahaya Maimunah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ke Abu Al-Juhaim bin Al-Harits bin Ash-Shimmah Al-Anshari maka berkata [Abu Al-Juhaim]; Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke tempat sumur jamal, lalu ada seorang laki-laki yang berpapasan dengannya dan mengucapkan salam kepadanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjawab salamnya hingga beliau datang ke sebuah tembok dan mengusap wajah dan kedua tangannya, lalu beliau menjawab salamnya. | AbuDaud:278 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dia berkata; Saya telah mendengar [Yahya bin Ayyub] menceritakan hadits dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri] dari [Amru bin Al-'Ash] dia berkata; Saya pernah bermimpi basah pada suatu malam yang sangat dingin sekali ketika perang Dzatus Salasil, sehingga saya takut akan binasa jika saya mandi. Lalu saya pun bertayammum kemudian shalat Shubuh dengan para sahabatku. Lalu hal itu mereka laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Wahai Amru, engkau shalat bersama para sahabatmu dalam keadaan junub?" Maka saya katakan kapada beliau tentang apa yang menghalangiku untuk mandi dan saya katakan; Sesungguhnya saya pernah mendengar Allah berfirman: 'Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian. ' (QS. ANnisa'; 29), Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan tidak mengatakan apa-apa. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri adalah mantan sahaya Kharijah bin Hudzafah, dan dia bukanlah Jubair bin Nufair. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al-Muradi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibnu Lahi'ah] dan [Amru bin Al-Harits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Abu Qais, mantan sahaya Amru bin Al-'Ash] bahwasanya [Amru bin Al-'Ash] pernah diutus pada suatu peperangan yang tidak diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia meyebutkan hadits semisal di atas. dia menyebutkan; dia membasuh bagian-bagian lipatan tubuhnya dan berwudlu kemudian shalat dengan mereka, lalu dia menyebutkan semisalnya tanpa menyebutkan perihal tayammum. Abu Dawud berkata; Dan kisah ini telah diriwayatkan dari [Al-Auza'i] dari [Hasan bin 'Athiyyah] dia menyebutkan padanya; Lalu dia bertayammum. | AbuDaud:283 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al-Masassayi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Al-Laits bin Sa'd] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dia berkata; Ada dua orang mengadakan perjalanan jauh, lalu waktu shalat tiba sementara mereka tidak mempunyai air, maka keduanya bertayammum dengan menggunakan tanah yang bersih dan keduanya shalat, kemudian keduanya mendapatkan air dalam masa waktu shalat tersebut, maka salah seorang dari keduanya mengulangi shalat dengan berwudhu dan yang lainnya tidak, kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan mengisahkan perjalanan mereka, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada yang tidak mengulang shalat: "Kamu telah melaksanakan sunnah dan shalat kamu sempurna (tidak perlu diulang) ", dan beliau bersabda kepada yang berwudhu dan mengulangi shalat: "Kamu mendapatkan pahala dua kali." Abu Dawud berkata; Selain Ibnu Nafi' yang meriwayatkan juga [Al-Laits] dari [Umairah bin Abi Najiah] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata; Penyebutan [Abu Sa'id Al-Khudri] pada hadits ini tidak mahfuzh, akan tetapi mursal. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bakr bin Sawadah] dari [Abu Abdillah, mantan sahaya Isma'il bin Ubaid] dari ['Atha` bin Yasar] bahwasanya ada dua orang dari sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, seperti di atas. | AbuDaud:286 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhari bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Syaddad, mantan sahaya 'Iyadl bin Amir] dari [Bilal] bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Janganlah kamu mengumandangkan adzan sehingga nampak jelas bagimu fajar seperti ini", seraya beliau membentangkan tangannya ke samping. Abu Daud berkata; Syaddad, mantan sahaya 'Iyadh tidak bertemu dengan Bilal. | AbuDaud:449 |
Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Al-Haitsam bin Khalid Al-Juhani] secara makna. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya dia berkata; Tatkala kaum muhajirin yang pertama-tama datang, mereka singgah di Ushbah (suatu kampung di Madinah) sebelum datangnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan yang menjadi imam bagi mereka tatkala itu adalah Salim, mantan sahaya Abu Hudzaifah dan dia adalah orang yang paling banyak hafalan Al Qurannya. Al-Haitsami menambahkan; Dan di antara mereka ada Umar bin Al-Khaththab dan Abu Salamah bin Abdul Asad. | AbuDaud:497 |
Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Imran bin Musa] dari [Sa'id bin Abi Sa'id Al-Maqburi] dia menceritakan dari [Ayahnya] bahwasanya dia pernah melihat Abu Rafi', mantan sahaya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Hasan bin Ali radliallahu 'anhuma yang sedang shalat dalam keadaan berdiri dengan menyanggulkan rambutnya pada tengkuknya. Abu Rafi' melepasnya, sehingga Hasan menoleh kepadanya dengan marah, lalu [Abu Rafi'] berkata; Perhatikan shalatmu dan jangan marah, karena sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah tempat duduk syetan." | AbuDaud:551 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] bekas budak Bani Hasyim Al Bashri, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; saya kira (hadits ini) dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian shalat tanpa ada sutrah (pembatas), maka anjing, keledai, babi, orang Yahudi dan wanita dapat memutuskan shalatnya (apabila lewat di depannya), dan cukuplah baginya (apabila mereka hendak lewat di hadapannya) untuk melempar dengan batu." Abu Daud mengatakan; "Menurutku hadits ini ada masalah, ketika aku menyebutkan hadits tersebut kepada Ibrahim, maka ia tidak pernah tahu seorang pun yang datang (meriwayatkan) dari Haisyam dan dia juga tidak mengetahuinya, begitu juga aku tidak pernah melihat seorang pun yang pernah meriwayatkan dari Hisyam, saya kira Ibnu Abu Saminah yaitu Muhammad bin Isma'il Al Bashri bekas budak Bani Hasyim, terdapat keraguan (dalam riwayatnya) dan kemungkaran, karena ia menyebutkan; "Orang Majusi" dan "Melemparnya dengan batu" (dalam riwayatnya pula) dia menyebutkan "babi" sehingga (riwayatnya) munkar, Abu Daud berkata; "Aku tidak pernah mendengar hadits ini kecuali dari Muhammad bin Isma'il bin Abu Saminah, dan saya kira dia banyak keraguan karena dia meriwayatkan kepada kami dari hafalannya sendiri." | AbuDaud:604 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beranjak pergi setelah selesai dari dua raka'at shalat wajib, maka seorang laki-laki bertanya kepada beliau; "Apakah shalat telah di qashar wahai Rasulullah ataukah anda lupa?" beliau menjawab; "Semua itu tidak aku lakukan." Maka orang-orang berkata; "Anda telah melakukan hal itu wahai Rasulullah!." Kemudian beliau mengerjakan dua raka'at yang tertinggal, lalu beliau beranjak pergi tanpa mengerjakan sujud sahwi dua kali." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan pula oleh [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan bekas budak Ibnnu Abu Ahmad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, katanya; "kemudian beliau sujud dua kali dan duduk setelah memberi salam." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Dlamdlam bin Jaus Al Hiffani] telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] dengan hadits seperti ini, katanya; "Kemudian beliau sujud sahwi setelah memberi salam." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami, kemudian beliau salam di raka'at kedua…" kemudian ia menyebutkan seperti hadits Ibnu Sirin dari Abu Hurairah dia berkata; "Kemudian beliau salam lalu sujud sahwi dua kali." | AbuDaud:858 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Atha` Al Khurasani] dari [bekas budak isterinya Ummu Ustman] dia berkata; aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata ketika di atas mimbar di Kufah: "Apabila datang hari jum'at, maka setan akan berpagi-pagi dengan membawa benderanya menuju pasar-pasar sambil menaburkan rintangan atau penghalang-penghalang sehingga mereka mengakhirkan shalat jum'at, sementara para Malaikat berpagi-pagi dan duduk di pintu-pintu masjid mencacat manusia berdasarkan tingkatan mereka yang lebih awal dan orang yang berikutnya sampai Imam keluar, maka apabila seseorang duduk diam untuk mendengar dan memperhatikan serta tidak lalai, maka baginya dua bagian pahala, dan barangsiapa yang menjauh (dari imam), tidak mendengar dan diam serta tidak lalai maka baginya satu bagian dari pahala, dan barangsiapa duduk mendekat (kepada imam) kemudian duduk untuk mendengarkan dan memperhatikan, namun dirinya lalai dan tidak biasa diam, maka baginya satu bagian dari dosa, dan barangsiapa berkata kepada temannya "diamlah" pada waktu (khutbah) jum'at, maka ia telah lalai (bebuat sia-sia), dan barangsiapa lalai, maka ia tidak mendapatkan bagian dari Jum'atnya." Di akhir dari hadits tersebut, Ali berkata; "saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti itu." Abu Daud mengatakan; "di riwayatkan pula oleh [Al Walid bin Muslim] dari [Ibnu Jabir] dia berkata dengan redaksi lafadz "bir rabaa`is (rintangan)." Dan berkata pula bekas budak istrinya yaitu Ummu Utsman bin 'Atha` seperti itu." | AbuDaud:887 |
Telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal] dan [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila mengucapkan salam beliau berdoa: "ALLAAHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM TABAARAKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM" (Ya Allah, Engkau adalah Dzat Yang Memberikan keselamatan, dan darimu datang keselamatan, Maha Suci Engkau wahai Dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan). Abu Daud berkata; Sufyan telah mendengar dari 'Amr bin Murrah (mereka mengatakan sebayak delapan belas hadits), telah menceritakan kepada Kami [Ibrahim bin Musa], telah mengabarkan kepada Kami [Isa] dari [Al Auza'i] dari [Abu 'Ammar] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] mantan budak Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak berpaling dari shalat beliau beristighfar tiga kali, kemudian mengucapkan, "ALLAAHUMMA….." kemudian ia menyebutkan hadits Aisyah radliallahu 'anha. | AbuDaud:1292 |
Telah menceritakan [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Daud] dari [Abdul Aziz bin Umar] dari [Hilal] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Ibnu Ja'far] dari [Asma` bintu 'Umais], ia berkata; Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku: "Maukah aku ajarkan kamu kalimat-kalimat yang dapat kamu baca ketika dalam keadaan susah yaitu "ALLAAHU, ALLAAHU RABBII, LAA USYRIKU BIHI SYAIAN" (Allah, Allah adalah tuhanku, aku tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun). Abu Daud berkata; Hilal yang ini adalah mantan budak Umar bin Abdul aziz sedangkan Ibnu Ja'far adalah Abdullah bin Ja'far. | AbuDaud:1304 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Rafi'] dari [Abu Rafi'] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang laki-laki aga mengambil zakat dari Bani Makhzum, kemudian ia berkata kepada Abu Rafi'; temani aku, sesungguhnya engkau akan memperoleh sebagian darinya. Ia berkata; hingga aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta kepada beliau. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta kepadanya, lalu beliau bersabda: "Mantan budak sebuah kaum adalah bagian dari mereka, dan sesungguhnya tidak halal zakat bagi Kami." | AbuDaud:1407 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit], dari [Kuraib] mantan budak Ibnu Abbas, ia berkata; ayahku mengutusku pergi kepada Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam membawa unta shadaqah yang diberikan kepadanya. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Ala`] dan [Utsman bin Abu Syaibah], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Abu 'Ubaidah] dari [ayahnya] dari [Al A'masy] dari [Salim] dari [Kuraib] mantan budak Ibnu Abbas dari [Ibnu Abbas] seperti hadits tersebut, ia menambahkan "ayahku menggantinya untuk beliau". | AbuDaud:1410 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Mas'adah], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Dzi`bin] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa orang-orang ketika perkatama kali melakukan haji mereka tidak berjual beli di Mina serta 'Arafah dan pasar Dzul Majaz, serta pada musim-musim haji. Mereka khawatir berjual beli sementara mereka sedang berihram. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu, " Pada Musim-musim haji. Ia berkata; telah menceritakan kepadaku 'Ubaid bin 'Umair bahwa ia membaca ayat tersebut di dalam mushhaf. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari ['Ubaid bin 'Umair]. Ahmad bin Shalih mengatakan sebuah perkataan yang maknanya bahwa ia adalah mantan budak Ibnu Abbas dari [Abdullah bin Abbas] bahwa pertama kali haji mereka berjual beli, …… -kemudian ia menyebutkan secara makna hingga perkataannya; dan musim-musim haji. | AbuDaud:1474 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta [Ummu Salamah] bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abdu Syams pernah mengangkat Salim sebagai anak, dan menikahkannya dengan anak saudaranya yaitu Hindun binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah, sementara Salim adalah mantan budak seorang wanita anshar, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Zaid sebagai anak. Dahulu pada masa jahiliyah orang yang mengangkat seseorang sebagai anak, maka orang-orang memanggilnya dengan menisbatkannya kepadanya dan diberi warisannya hingga Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenai hal tersebut: "Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu." Kemudian mereka dikembalikan nasabnya kepada bapak-bapak mereka, sedangkan yang tidak diketahui ayahnya maka ia adalah seorang maula dan saudara seagama. Kemudian Sahlah binti Suhail bin 'Amr Al Qurasyi Al 'Amiri yang merupakan isteri Abu Hudzaifah datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya dahulu kami melihat Salim masih kecil, dan ia tinggal bersamaku dan bersama Abu Hudzaifah dalam satu rumah. Ia melihatku dalam keadaan memakai pakaian kerja, sedangkan Allah 'azza wajalla telah menurunkan wahyu yang engkau mengerti, maka bagaimana pendapat engkau dalam hal tersebut? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Susuilah dia!" Lalu Sahlah menyusuinya lima kali susuan, maka Salim sama seperti anaknya sepersusuan. Oleh karena itu Aisyah memerintahkan anak-anak wanita saudari-saudarinya serta anak-anak wanita saudara-saudaranya agar menyusui orang yang ia ingin melihat serta menemuinya walaupun ia adalah orang dewasa sebanyak lima kali susuan, kemudian orang tersebut dapat menemuinya. Sedangkan Ummu Salamah dan isteri-isteri Nabi yang lain menolak memasukkan seseorang kepada mereka dengan persusuan tersebut kecuali menyusu pada saat masih bayi. Dan mereka berkata kepada Aisyah; demi Allah, kami tidak tahu, kemungkinan hal tersebut merupakan keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk Salim, bukan orang selainnya. | AbuDaud:1764 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain bin Waqid] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Tidak halal bagi kalian untuk mewariskan wanita secara paksa, dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata." Yang demikian itu adalah bahwa seorang laki-laki mewarisi isteri kerabatnya, kemudian ia menyusahkannya hingga meninggal atau wanita tersebut mengembalikan kepadanya maharnya. Kemudian Allah menetapkan dari hal tersebut dan melarang dari hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Syabbuwaih Al Marwazi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman] dari [Isa bin 'Ubaid] dari ['Ubaidullah] mantan budak Umar, dari [Adh Dhahhak], dengan makna yang sama. Ia berkata; kemudian Allah memberikan nasehat hal tersebut. | AbuDaud:1790 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il Ath Thalaqani], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id], telah disebutkan 'azl (mengeluarkan mani di luar rahim) di hadapan Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam, kemudian beliau berkata: "Kenapa salah seorang diantara kalian melakukannya -bukan mengatakan: "Janganlah salah seorang diantara kalian melakukannya"-."Sesungguhnya tidak ada jiwa yang tercipta kecuali Allah yang menciptakannya." Abu Daud berkata; Qaza'ah adalah mantan budak Ziyad. | AbuDaud:1855 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar Abdur Rahman bin Aiman mantan budak Urwah bertanya kepada [Ibnu Umar], dan Abu Zubair mendengar ia berkata, bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang mentalak istrinya dalam keadaan haid, ia berkata, Abdullah bin Umar mentalak istrinya ketika dalam keadaan haid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Umar bertanya kepada Rasulullah, sesungguhnya Abdullah bin Umar mentalak istri yang sedang dalam keadaan haid, Abdullah berkata, maka beliau mengembalikannya kepadaku dan tidak ada masalah atasnya, lalu beliau bersabda, "Jika ia telah suci, maka boleh kamu cerai atau tetap menjadi istrimu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat, "Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istri kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar)." Abu Daud berkata, hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Umar, [Yunus bin Zubair], [Anas bin Sirin], [Said bin Zubair], [Zaid bin Aslam], [Abu Az Zubair], dan [Manshur] dari [Abu Wail] menurut makna mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk merujuk istrinya kembali hingga setelah suci, ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya sebagai istri. Begitu juga diriwayatkan oleh [Muhammad bin Abdur Rahman] dari [Salim] dari [Ibnu Umar]. Adapun riwayat [Zuhri] dari [Salim] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk merujuknya hingga suci, haid, dan suci kembali, (setelah itu) jika berkenan ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya istri. Dan diriwayatkan dari [Atha` Al Khurasani] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Umar] sama seperti riwayat Nafi' Az Zuhri, dan semua hadits yang diriwayatkan tersebut berseberangan dengan apa yang dikatakan Abu Az Zubair. | AbuDaud:1869 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dari [Hammad bin Zaid], ia berkata; aku katakan kepada [Ayyub]; apakah engkau mengetahui seseorang yang berpendapat dengan pendapat Al Hasan menganai ucapan "Urusanmu ada di tanganmu"? Ayyub berkata; tidak, kecuali sesuatu yang telah diceritakan [Qatadah] kepada kami, dari [Katsir] mantan budak Ibnu Samurah dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti hadits tersebut. Ayyub berkata; kemudian Katsir datang kepada kami dan aku tanyakan kepadanya; ia berkata; aku tidak menceritakan demikian ini sama sekali. Kemudian hal tersebut aku ceritakan kepada Qatadah, maka Qatadah berkata; betul, akan tetapi ia lupa. Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dari [Qatadah] dari [Al Hasan] mengenai kata "Urusanmu ada di tanganmu", ia berkata; hal tersebut adalah tiga kali talak. | AbuDaud:1885 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli], Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] ia telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Abu Hafsh bin Al Mughirah, dan Abu Hafsh bin Al Mughirah telah mencerainya ketiga kalinya, dan Fathimah mengaku bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta meminta fatwa kepada beliau mengenai keluarnya dia dari rumahnya. Lalu beliau memerintahkannya agar berpindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta. Lalu Marwan menolak mempercayai hadits Fathimah mengenai keluarnya wanita yang dicerai dari rumahnya. 'Urwah berkata; dan Aisyah radliallahu 'anha mengingkari Fathimah binti Qais. Abu Daud berkata; begitu pula hadits tersebut diriwayatkan oleh [Shalih bin Kaisan], serta [Ibnu Juraij], dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] seluruh mereka berasal dari [Az Zuhri]. Abu Daud berkata; dan Syu'aib bin Abu Hamzah, sedangkan nama Abu Hamzah adalah Dinar, ia adalah mantan budak Ziyad. | AbuDaud:1946 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abu Al Ghaits] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan!" Beliau ditanya; wahai Rasulullah, apakah perkara tersebut? Beliau berkata: ""Mensekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari peperangan, menuduh seorang wanita mukmin yang suci dan baik berbuat zina." Abu Daud berkata; Abu Al Ghaits Salim adalah mantan budak Ibnu Muthi'. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub Al Juzajani], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hani`], telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir], dari [Abdul Hamid bin Sinan] dari ['Ubaid bin 'Umair], dari [ayahnya], bahwa ia telah menceritakan kepadanya, dan ia pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Bahwa seorang laki-laki pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, apakah dosa-dosa besar itu? Kemudian beliau berkata: "Dosa-dosa besar tersebut ada sembilan." Kemudian ia menyebutkan maknanya, dan ia tambahkan; dan durhaka kepada kedua orang tua muslim, dan menghalalkan hal-hal yang haram dilakukan di Baitul Haram kiblat kalian (seperti berburu, memotoh pepohonan), baik yang hidup maupun yang mati. | AbuDaud:2490 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] di antara para syekh yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari [Budail bin Maisarah], dari [Ali bin Abu Thalhah], dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Abu Amir Al Hauzani], dari [Al Miqdam Al Kindi], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku adalah orang yang paling berhak (menanggung) terhadap seorang mukmin daripada dirinya. Barangsiapa yang meninggalkan hutang atau keluarga maka menjadi tanggunganku, dan barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk para pewarisnya, aku adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris, aku warisi hartanya dan aku bebaskan tanggungannya." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Az Zubaidi], dari [Rasyid bin Sa'd], dari [Ibnu 'Aidz] dari [Al Miqdam], dan telah diriwayatkan oleh [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Rasyid], ia berkata; saya mendengar [Al Miqdam], ia berkata; Abu Daud berkata; dha'ah adalah keluarga. | AbuDaud:2513 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Utsman Ibnu Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al Jarrah], dari [Sufyan], semuanya berasal dari [Ibnu Al Ashbahani], dari [Muhajid bin Wardan], dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa mantan budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dan ia tidak meninggalkan sesuatupun, dan tidak meninggalkan anak serta kerabat. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berikan warisannya kepada seseorang yang merupakan penduduk kampungnya." Abu Daud berkata; dan hadits Sufyan lebih sempurna. Musaddad berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah di sini terdapat seseorang yang berasal dari penduduk negerinya?" Mereka berkata; Iya. Beliau bersabda: "Berikan warisan tersebut kepadanya!" | AbuDaud:2515 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Husain Al Mu'allim], dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa Ri`ab bin Hudzaifah telah menikah dengan seorang wanita kemudian ia melahirkan tiga orang anak. Kemudian ibu mereka meninggal. Kemudian mereka mewarisi tempat tinggalnya dan perwalian mantan budaknya. Dan 'Amr bin Al 'Ash adalah 'ashabah (orang yang mendapat sisa dari pembagian warisan) anak-anak wanita tersebut, kemudian ia mengeluarkan mereka ke Syam, dan mereka meninggal. Kemudian 'Amr bin Al 'Ash datang dan mantan budak wanita tersebut dan meninggalkan harta untuknya. Kemudian para saudara wanita tersebut mempermasalahkannya kepada Umar bin Al Khathab, kemudian [Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dijaga seorang anak atau orang tua adalah untuk 'ashabahnya, siapapun dia." Ia berkata; kemudian Umar menulis untuknya sebuah surat yang berisi persaksian Abdurrahman bin 'Auf, dan Zaid bin Tsabit serta seorang laki-laki yang lain. Kemudian tatkala Abdul Malik ditunjuk menjadi Khalifah mereka memperselisihkannya kepada Hisyam bin Isma'il, atau kepada Isma'il bin Hisyam. Kemudian ia melaporkannya kepada Abdul Malik. Kemudian ia berkata; ini termasuk keputusan yang telah aku lihat. Ia berkata; kemudian Abdul Malik memutuskan untuk kami dengan surat Umar bin Al Khathab, dan kami dalam keputusan tersebut hingga saat ini. | AbuDaud:2528 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad bin Hatim], dan yang lainnya, Al Abbas berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abu Uwais], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abudullah bin 'Auf Al Muzni], dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengalokasikan untuk Bilal bin Al Harits Al Muzani tambang Al Qabiliyyah, dataran yang tinggi dan yang rendah. Dan tempat yang layak untuk ditanami dari lahan Quds dan beliau tidak memberikan kepadanya hak seorang muslim. Abu Uwais berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Tsaur bin Zaid] mantan budak Bani Ad Dalil bin Bakr bin Kinanah, dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] seperti itu. | AbuDaud:2661 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Qasim bin Abbas] dari ['Amr bin 'Umair] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memandikan mayit, maka hendaknya ia mandi, dan barangsiapa yang membawanya maka hendaknya ia berwudhu." Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya], dari [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Ishaq] mantan budak Zaidah, dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengan hadits tersebut. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits yang mansukh (yang terhapus), dan aku telah mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya mengenai memandikan mayit. Kemudian ia berkata; cukup baginya untuk berwudhu. Abu Daud berkata; Abu Shalih telah memasukkan Ishaq mantan budak Zaidah di antara dirinya dan Abu Hurairah. Abu Daud berkata; hadits Mush'ab adalah lemah padanya terdapat sifat yang tidak menjadi sandaran untuk beramal. | AbuDaud:2749 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id Al Anshari], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Zahr] bahwa [Abu Sa'id] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin Malik] telah mengabarkan kepadanya bahwa ['Uqbah bin 'Amir] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai saudara wanitanya yang bernadzar untuk berhaji dengan tidak beralas kaki dan tidak bertutup kepala. Kemudian beliau berkata: "Perintahkan dia agar menutup kepala, menaiki kendaraan serta berpuasa tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; [Yahya bin Sa'id] telah menulis surat kepadaku; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Zahr] mantan budak Bani Dhamrah bahwa [Abu Sa'id Ar Ru'aini] telah mengabarkan kepadanya dengan sanad Yahya dan maknanya. | AbuDaud:2865 |
Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam], dari [Yahya bin Abu Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] bahwa [Abu 'Ayyasy] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar [Sa'd bin Abu Waqqash] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual ruthab dengan kurma secara dengan penundaan. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Imran bin Abu Anas] dari [mantan budak Bani Makhzum], dari [Sa'd] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. | AbuDaud:2916 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, dan kalian mengadukan permasalahannya kepadaku. Bisa jadi sebagian kalian lebih pandai dalam berdalih dari sebagian yang lain, sehingga aku memberikan keputusan untuknya sesuai dengan apa yang aku dengar darinya. Maka barangsiapa yang aku berikan suatu keputusan baginya dengan mengambil hak dari saudaranya maka janganlah ia mengambil sedikitpun darinya, karena sesungguhnya aku potongkan (api) baginya dari potongan (api) Neraka." Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Usamah bin Zaid] dari [Abdullah bin Rafi'] mantan budak Ummu Salamah, dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Dua orang laki-laki berselisih mengenai warisan mereka berdua, sementara mereka tidak memiliki bukti kecuali pengakuan mereka saja. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Kedua laki-laki tersebut kemudian menangis, lalu setiap dari mereka berkata, 'Hakku untukmu. ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka berdua: "Adapun apabila kalian berdua melakukan apa yang telah kalian lakukan, maka bagi dan berusahalah untuk bersikap benar (adil)." Kemudian mereka mengundi mana bagian mereka, dan mereka saling menghalalkan untuk yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Usamah] dari [Abdullah bin Rafi'] ia berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits tersebut. Ia berkata, "Mereka berdua berseteru mengenai harta warisan dan beberapa perkara yang telah usang. Kemudian beliau bersabda: "Aku memberi putusan untuk kalian berdasarkan pendapatku semata, sesuatu yang aku belum mendapatkan wahyu tentangnya." | AbuDaud:3112 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Suhail] -maksudnya Suhail bin Abu Shalih- dari [Sa'id bin Yasar Al Anshari] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari [Abu Thalhah Al Anshari] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing atau patung." Zaid bin Khalid berkata, "Mari kita menemui 'Aisyah Ummul Mukminin untuk bertanya kepadanya tentang hal itu." Maka kami berangkat menemui 'Aisyah, kami lalu bertanya, "Wahai Ummul Mukmini, Abu Thalhah menceritakan kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam begini dan begini, maka apakah engkau mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan itu?" 'Aisyah menjawab, "Tidak, tetapi akan aku ceritakan kepada kalian apa yang beliau lakukan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar dalam salah satu peperangannya, terkadang aku membawa kunci rumah hingga aku dapat mengambil permadani bergambar dan kujadikan sebagai tirai jendela. Ketika beliau datang, aku menyambutnya seraya mengucapkan, 'Wahai Rasulullah, assalaamu 'alaikum warahmatullah wa barakaatuhu. Segala puji bagi Allah yang memuliakan dan mengagungkanmu. Beliau lantas melihat ke arah rumah dan melihat permadani tersebut, beliau tidak menjawab salamku. Dan aku melihat kebencian di wajahnya. Beliau mendatangi permadani itu dan melepaskannya. Kemudian beliau bersabda: "Allah tidak memerintahkan kepada kita atas apa yang Ia berikan kepada kita untuk memberi pakaian pada batu dan bata." 'Aisyah berkata, "Aku lalu memotong kain tersebut dan menjadikannya dua bantal yang bagian dalamnya aku isi dengan serabut, dan beliau tidak mengingkarinya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dengan sanad yang sama. Ia berkata; Aku berkata, "Wahai ibu ('Aisyah), orang menyampaikan hadits kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan begini dan begini." Sa'id bin Yasar mantan budak bani An Najar juga menyebutkan hadits ini. | AbuDaud:3623 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, " [Jabir bin Abdullah] pernah menceritakan bahwa seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar menaburi racun pada daging kambing panggang. Kemudian ia menghadiahkan daging itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengambil lengan kambing tersebut dan memakannya bersama para sahabatnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka semua: "Angkatlah tangan kalian semuanya (jangan dimakan lagi)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi tersebut. Lalu beliau bertanya kepada wanita itu: "Apakah kamu memberi racun pada daging ini?" wanita Yahudi itu menjawab, "Siapa yang memberimu kabar?" beliau menjawab: "Yang memberiku kabar adalah apa yang ada di tanganku ini." wanita Yahudi itu berkata, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan?" wanita Yahudi itu menjawab, "Dalam hati aku berkata, 'Jika dia memang seorang Nabi maka dia tidak akan mendapatkan bahaya, tetapi jika bukan seorang Nabi maka kami dapat beristirahat darinya'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memaafkan wanita Yahudi tersebut dan tidak menghukumnya. Para sahabat beliau yang ikut makan daging kambing itu meninggal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membekam pada bagian tengkuknya karena daging yang dimakannya. Lalu beliau dibekam oleh Abu Hind -seorang mantan budak bani Bayadhah dari kaum Anshar- dengan menggunakan tanduk dan pisau tajam." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah kambing panggang oleh seorang wanita Yahudi Khaibar, seperti dalam hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr bin Al Bara bin Ma'rur Al Anshari meninggal dunia (karena makan daging kambing), maka Rasulullah mengutus seseorang untuk menjemput wanita Yahudi tersebut. Beliau bersabda: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan itu?" kemudian disebutkan sebagaimana dalam hadits Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan supaya wanita itu dihukum, maka wanita itu pun dibunuh. Namun ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam." | AbuDaud:3911 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Hasan bin Tasnim Al 'Ataki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sawwar Abu Hamzah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berteriak, ia mengatakan, "Wahai Rasulullah, budak wanitanya!" beliau bersabda: "Celaka kamu, ada apa denganmu?" ia menjawab, "Keburukkan, ia (budak) melihat budak wanita milik tuannya. Lalu tuannya cemburu hingga ia memotong kemaluannya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bawa kemari laki-laki itu." Laki-laki itu kemudian dicari namun tidak ketemu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Engkau sekarang merdeka, silahkan pergi." Ia lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, kepada siapa aku minta pertolongan?" beliau menjawab: "Kepada setiap mukmin, atau beliau mengatakan, "Kepada setiap muslim." Abu Dawud berkata, "Budak yang dimerdekakan itu namanya adalah Rauh bin Dinar." Abu Dawud berkata lagi, "Sementara orang yang memotong kemaluan budak itu namanya adalah Zinba'." Abu Dawud berkata, "Zinba' Abu Rauh juga mantan budak." | AbuDaud:3916 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaim] Bahwasanya ia mendengar [Isma'il bin Basyir] berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] dan [Abu Thalhah bin Sahl Al Ashari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang menelantarkan seorang mukmin pada suatu tempat yang kehormatannya terampas dan harga dirinya terlecehkan, melainkan Allah akan menelantarkannya pada suatu tempat yang ia sangat mengharapkan pertolongann-Nya. Dan tidaklah seseorang menolong seorang muslim yang berada pada suatu tempat yang kehormatannya terampas dan harga dirinya terlecehkan di dalamnya, melainkan Allah akan menolongnya pada suatu tempat yang ia sangat mengharapkan pertolongan-Nya." [Yahya] berkata, " [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dan [Uqbah bin Syaddad] menceritakan hadits ini kepadaku." Abu Dawud berkata, "Yahya bin Sulaim ini adalah Ibnu Zaid, mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Isma'il bin Basyir adalah mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) bani Maghalah, dan kadang Utbah bin Syaddad sering dipanggil dengan nama Uqbah." | AbuDaud:4240 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Abu Qabus] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abdullah bin Amru- dari [Abdullah bin Amru] dan sanadnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (beliau bersabda): "Para penyayang akan disayangi oleh Ar Rahman. Sayangilah penduduk bumi maka kalian akan disayangi oleh siapa saja yang di langit." Musaddad tidak mengatakan 'mantan budak Abdullah bin Amru, dan ia juga berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda." | AbuDaud:4290 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] berkata; saya telah bertanya kepada [Jabir] tentang seorang laki-laki yang mengambil pelayan orang tanpa seijin majikannya, maka dia menjawab, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan untuk setiap tubuh diyatnya kemudian sesungguhnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) juga menetapkan bahwa tidak halal mengambil pembantu seorang muslim tanpa seijin majikannya. | ahmad:14159 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] dari [Mu'awiyah bin Suwaid] berkata; saya menampar budak milik kami, lalu saya dan [bapakku] datang waktu zhuhur, lalu saya shalat bersama (bapakku). Tatkala selesai salam (bapakku) menggandeng tanganku lalu berkata; "Tinggalkanlah dia" lalu dia memaafkan kemudian menceritakan, kami adalah anak Muqarrin pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kami bertujuh, kami hanya memiliki satu pelayan. Lalu salah seorang dari kami menamparnya. Berita ini sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Beliau memberi saran, "Merdekakan." Mereka menjawab 'Kami tidak mempunyai lagi kecuali hanya itu.' Beliau bersabda: "Ya, tidak masalah.' Tapi jika sudah tidak dibutuhkan, biarkanlah dia." | ahmad:15150 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Atha' bin As Sa'ib] berkata; saya menemui [Ummu Kultsum] salah seorang anak 'Ali dengan membawa barang hasil sedekah, lalu dia menolaknya dan berkata; salah seorang budak Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menceritakan kepadaku yang bernama [Mihran], Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Keluarga Muhammad tidak halal sedekah bagi mereka, dan budak suatu kaum adalah bagian dari mereka." | ahmad:15152 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nua'im] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] yaitu Ibnu Abdullah bin Jumai', berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Al Jahm] berkata; saya menemui Ibnu Rumanah mantan budak Abdul Aziz bin Marwan sedang Zaid bin Hasan ada diantara kami, kami menegakkan tangan kami, selanjutnya (Ibnu Rumanah) sedang bersandar pada tangan kami dalam masjid, yaitu masjid Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Lantas ada seseorang dari kalangan sahabat yang bernama [Ibnu Niyar] melarang, lalu dia mengutus seseorang kepada Abu Bakar dengan mengatakan 'Datangilah aku.' Abu Bakar pun mendatangi Ibnu Niyar, lalu Ibnu Niyar berkata 'Saya melihat Ibnu Rumanah ada di antara kalian berdua, bersandar padamu dan pada Zaid bin Hasan, padahal saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dunia tidak akan sirna kecuali setelah berada pada orang yang tercela, bodoh lagi tak berilmu". | ahmad:15277 |
(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Qais bin Abu Gharzah] berkata; kami diberi nama pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan samamir (makelar) lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melewati kami lalu memberi nama pada kami dengan nama yang lebih dari nama sebelumnya.beliau bersabda: "Wahai para pedagang, jual beli ini telah tercampur dengan hAl hal yang sia-sia dan sumpah maka campurlah dengan sedekah". (Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Awwam bin Hausyab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] budak Shukhair, dari [beberapa sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hendak melarang jual beli. lalu mereka berkata; itu adalah mata pencaharian kami. (beberapa sahabat ASC) berkata; yang tidak ada hilab (penghianatan dalam agama), kami menamainya dengan Samasirah (makelar), lalu menyebutkan hadis secara lengkap. | ahmad:15554 |
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah mengabarkan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; [Muhammad bin Muslim Az Zuhri] menyebutkan dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi] berkata; tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hendak memukul lonceng sebagai tanda mengumpulkan manusia untuk shalat, beliau membencinya karena menyamai dengan orang Nasrani. Lalu ada seorang yang mengelilingiku pada malam hari tepatnya pada waktu tertidur yaitu seorang yang memakai dua pakaian yang berwarna hijau dan pada salah satu tangannya ada lonceng yang dibawanya. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; saya bertanya kepadanya, Wahai Abdullah, apakah kamu menjual lonceng? Dia berkata; akan kau pergunakan untuk apa lonceng itu? saya menjawab, akan saya pergunakan untuk memanggil shalat. Dia berkata 'Maukah saya tunjukkan sesuatu yang lebih baik daripada itu?. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; saya menjawab, Ya. Dia berkata; bacalah: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, HAYYA 'ALAS SHALAAH, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya menunggu dalam waktu yang tidak lama. Dia berkata; lalu kamu baca, jika kamu hendak mendirikan shalat: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, HAYYA 'ALAS SHALAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH QAD QAMATIS SHALAH, QAD QAMATIS SHALAH ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; tatkala pada pagi hari, saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya mengabarkan kepada beliau dengan apa yang saya alami. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Itu mimpi yang haq, jika Allah menghendaki". Lalu beliau memerintahkan untuk mengumandangkan adzan. Bilal, budak Abu Bakar mengumandangkan hal itu dan memanggil Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk melakukan shalat. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu (Bilal Radliyallahu'anhu) datang dan memanggilnya pada suatu pagi, lalu diberitahukan kepadanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang tidur. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Bilal berteriak dengan suaranya yang paling keras, ASH SHALATU KHAIRUN MINANNAUM Sa'id bin Musayyab berkata; kemudian kalimat itu dimasukkan dalam kalimat adzan pada shalat fajar. | ahmad:15881 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al A'raj] ia berkata, saya mendengar [Umair] budaknya Ibnu Abbas berkata, "Saya dan Abdullah bin Yasar, budak Maimunah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Abu Juhaim bin Harits bin Shimmah Al Anshari. [Abu Juhaim] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dari arah Sumur Jamal, lalu ada seorang laki-laki menjumpai beliau dan mengucapkan salam kepada beliau, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak membalasnya, hingga beliau tiba di dinding. Kemudian mengusap wajah dan tangannya, setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam baru membalas salam laki-laki tersebut." | ahmad:16883 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] dan [Ishaq bin Isa] -dan ini adalah haditsnya riwayat Ali- ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman bin Husain Al Makki] dari [Adi bin Adi Al Kindi] dari [Bapaknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Beritahukanlah kepada para wanita tentang diri mereka (berkenaan dengan kesiapan mereka untuk menikah)." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang gadis itu sangat pemalu!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda dimintai persetujuan dengan lisannya. Sedangkan seorang gadis, maka keridlaannya adalah diamnya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hajjaj] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] -yakni Ibnu Mubarak- ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Saif bin Abu Sulaiman] ia berkata, saya mendengar [Adi bin Adi Al Kindi] berkata, telah menceritakan kepadaku budak milik kami bahwa ia mendengar Kakekku berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak akan menyiksa…lalu ia menyebutkan hadits tersebut." | ahmad:17060 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Baraa` bin Azib] ia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Kemudian kami singgah di Ghadir Khum dan tak lama kemudian adzan shalat pun dikumandangkan. Sebagai tempat beliau, dibersihkanlah semak-semak yang berada di bawah dua batang pohon, baru kemudian beliau shalat Zhuhur. Setelah itu, beliau langsung memegang tangan Ali radliallahu 'anhu seraya bertanya: "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa diriku lebih berhak terhadap kaum mukminin atas diri mereka sendiri?" para sahabat menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi, "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa saya lebih berhak terhadap setiap mukmin atas dirinya sendiri?" para sahabat menjawab, "Benar." Kemudian beliau memegang erat tangan Ali dan bersabda: "Barang siapa yang menjadikan aku sebagai walinya, maka Ali juga merupakan wali baginya. Ya Allah, tolonglah orang-orang yang menolongnya, dan musuhilah orang yang memusuhinya." Setelah itu, Umar bin Khaththab Radliayallahu 'Anhu berkata, "Selamat bagimu wahai Ali, kamu telah menjadi wali bagi setiap mukmin dan mukminah." Abu Abdurrahman berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Barra` bin 'Azib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. | ahmad:17749 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Isma'il bin Ubaid bin Rifa'ah] dari [bapaknya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bekas budak suatu kaum adalah termasuk golongan mereka, anak saudara perempuannya juga dari golongan mereka, dan sekutu mereka, juga termasuk golongan mereka." | ahmad:18222 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan pada kami [Abu Qar'ah Al Bahili] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] ia berkata; Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku berkata; "Tidaklah aku datang kepadamu kecuali aku telah bersumpah dengan beberapa jariku ini bahwa aku tidak akan datang kepadamu -'Affan memperlihatkan dan menengadahkan telapaknya- Demi dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, dengan apakah kamu di utus?." Beliau menjawab: "Dengan Islam." Mu'awiyah bertanya; "Apakah Islam itu?." Beliau menjawab: "Hendaknya engkau serahkan jiwamu sepenuhnya hanya pada Allah Ta'ala dan engkau menghadapkan wajahmu hanya kepada Allah saja, engkau mengerjakan shalat, menunaikan zakat, itulah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dan Allah Azza Wa Jalla tidak akan menerima taubat seorang hamba yang menyekutukan-Nya setelah ia masuk Islam." Aku bertanya; "Lalu apa hak istri terhadap kita (suami)?." Beliau menjawab: "Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, jangan memukul wajah, jangan menjelekkannya dan jangan memisahkan tempat tidur kecuali dalam satu rumah." Beliau melanjutkan: "Kalian akan dikumpulkan di sana, (seraya menunjukkan tangannya ke arah Syam) dalam keadaan berjalan kaki dan berkendaraan, wajah kalian akan ditampakkan semua dihadapan Allah, mulut-mulut kalian akan dikunci dan yang pertama kali akan berkomentar adalah paha (kaki-kaki) kalian." Beliau melanjutkan lagi: "Dan siapa saja dari seorang budak yang meminta kelebihan dari harta tuannya, namun tuannya tidak memberinya, melainkan Allah Ta'ala akan menjadikan untuknya seekor ular besar bernama Syuja', dan Ular itu akan menghancurkannya sebelum diputuskannya perkara." ['Affan] seorang budak milik anak pamannya berkata; "Sesungguhnya sebelum kalian ada seseorang yang Allah Ta'ala karuniai harta dan anak-anak, hingga zaman berganti dengan generasi setelahnya. Sewaktu ayahnya hendak meninggal, ia berkata kepada anaknya; "Buat kalian, ayah macam apakah aku ini? Mereka berkata; 'Ayah adalah orang yang terbaik!.' Dia berkata lagi; 'Apakah kalian akan mentaatiku?, kalau tidak, maka aku akan mengambil semua hartaku dari kalian!.' 'Lihatlah oleh kalian, jika nanti aku telah meninggal dunia, maka bakarlah aku hingga diriku menjadi arang.' Kemudian tumbuklah (arangku) hingga halus dengan alat penumbuk -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil mendemontrasikan dengan memutar-mutar dengan kedua tangannya sejajar kedua lututnya- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kemudian mereka melakukan wasiat ayahnya." Demi Allah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan dengan tangannya seperti ini, - 'Kemudian tebarkanlah (abuku) pada hari yang anginya kencang, supaya Allah Ta'ala tidak dapat menemukanku.' -demikianlah yang di katakan 'Affan, Ayahku berkata; dan Muhanna Abu Syibl mengatakan dari Hammad dengan redaksi -supaya diriku tidak dapat di temukan Allah- lalu anak-anaknya melaksanakan perintah ayahnya, demi Allah, ternyata dirinya telah berdiri tegak dalam genggaman Allah Ta'ala. Maka Allah bertanya kepadanya: 'Wahai anak Adam, apa yang membuatmu melakukan hal ini (membakar diri)?.' Lak-laki itu menjawab; 'Ya Rabb-ku, karena aku takut kepada-Mu!.' Maka Allah Ta'ala pun mengampuni perbuatannya." | ahmad:19171 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Bahz bin Hakim], telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [kakekku] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang memiliki budak, lalu budak tersebut dating kepadanya untuk meminta (sedikit) dari kelebihan hartanya, namun ia menolaknya, maka akan didatangkan untuknya di hari kiamat seekor ular raksasa (Syuja' Al 'Aqra') yang akan merebut kelebihan (harta) yang ia tahan." | ahmad:19192 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Zubair], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin 'Athiyah] dari [Abu Rabab], dia mengatakan; saya mendengar [Ma'qil bin Yasar] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Kami singgah di suatu tempat yang terdapat banyak bawang putihnya, sementara kaum muslimin banyak yang memakannya. Mereka lantas datang ke tempat shalat, dan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun melarang mereka memakannya. Setelah itu, mereka datang lagi ke tempat shalat dan beliau mendapati baunya dari mereka. Beliau bersabda: "Barangsiapa memakan tumbuhan ini, maka janganlah mendekat di masjid kami." Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Abu Al Qasim Al Hanafi Abu 'Azzah Ad Dabbagh], dari [Abu Ar Rabbab] dari [Ma'qil bin Yasar] dia berkata; "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan." Ia kemudian menyebutkan makna serupa. Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'qub yaitu Ishaq bin 'Utsman], telah mengabarkan kepadaku [Humran] atau Hamdan bekas budak Ma'qil bin Yasar, dari [Ma'qil bin Yasar] dia berkata; "Saya pernah menemani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekian dan sekian." | ahmad:19417 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] dari [Budail bin Maisarah Al 'Uqaili] dari seseorang yang biasa dijuluki dengan [Abu 'Athiyyah] ia berkata; Suatu ketika [Malik bin Huwairits] datang dan bercerita kepada kami di mushalla, lalu tibalah waktu shalat, kami pun berkata; "Majulah (untuk jadi imam)!." ia berkata; "Tidak, jadilah imam salah seorang diantara kalian, hingga aku akan ceritakan satu hadits yang menyebabkan aku tidak maju untuk mengimami, saya mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa berziarah pada suatu kaum, maka janganlah ia menjadi imam dan tunjuklah salah seorang dari kaum tersebut menjadi imam." Telah menceritakan kepada kami Abdullah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahimm bin Hajjaj] dan [Muhammad bin Aban Al Washiti], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban], telah menceritakan kepada kami [Budail] seperti hadits diatas. Dan telah menceritakan kepada kami [Yazid], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Aban bin Yazid Al 'Athar] dari [Budail bin Maisarah], telah menceritakan kepadaku [Abu 'Athiyyah] bekas budak kami, ia berkata; "Suatu ketika [Malik bin Huwairits] mendatangi kami di mushala…" lalu ia ceritakan hadits tersebut yaitu hadits dari ayahku." | ahmad:19627 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah] dia berkata; "Telah terjadi gerhana matahari, lalu Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam keluar untuk melaksanakan shalat dua raka'at, beliau memanjangkan bacaannya dalam dua raka'at tersebut, hingga matahari nampak kembali, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah Tabaraka wa Ta'ala, dengan maksud memberikan rasa takut kepada hamba-hambaNya, apabila kalian melihat gerhana (matahari atau bulan), maka laksanakanlah shalat seperti shalat yang pertama kali kalian lakukan dari shalat wajib." Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah Al Hilali] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, ketika itu aku bersama beliau di Madinah, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna." | ahmad:19696 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, selesai shalat beliau bertanya: "Apakah ada yang melihat fulan?" para sahabat terdiam, lalu mereka menjawab, "Ya." Dan sahabat tersebut tidak hadir. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan subuh, seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada dalam dua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Shaf (barisan) pertama adalah seperti shafnya para Malaikat, seandainya kalian mengetahui keutamaannya niscaya kalian akan bersegera menyongsongnya. Sungguh, shalatnya seseorang bersama dua orang adalah lebih baik ketimbang dengan satu orang, dan shalatnya seseorang dengan seorang adalah lebih baik dari ia shalat sendirian, semakin banyak jumlahnya akan lebih dicintai oleh Allah Tabaraka Wa Ta'ala." Bapakku berkata; Waki' berkata; yaitu Abdullah bin Abu Bashir 'Anmiy. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya], [Abu Ishaq] berkata, telah mendengar darinya dan dari [Ayahnya] ia berkata; Aku mendengar [Ubay bin Ka'ab] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh di suatu hari…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Abdullah bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Aun Az Ziyadi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya] dari [Ubai bin Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Muzhaffar bin Mudrik] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya] berkata, "Aku datang ke Madinah dan bertemu dengan [Ubay bin Ka'ab], lalu aku bertanya padanya, 'Wahai Abu Mundzir, kabarkan kepadaku hadits yang paling berkesan yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Lalu ia menjawab, 'Kami pernah shalat subuh bersama Rasulullah, lalu beliau menghadapkan wajahnya pada kami seraya bersabda: "Apakah ada yang melihat fulan?....lalu ia sebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah] mantan budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya] berkata, "Sesampai aku di Madinah, aku menjumpai [Ubay bin Ka'b] …lalu ia sebutkan semisal hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abu Bashir Al 'Abdi] dari [Ubay bin Ka'ab] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh lalu bertanya: "Apakah ada yang melihat fulan? …lalu ia sebutkan hadits itu." | ahmad:20312 |
Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Imron An Nakhli] dari [budak milik Ummu Salamah] ia berkata; saya pernah bersama Nabi Shallallahu'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan hingga kami tiba disebuah lembah. Saya kemudian saya melintasi orang-orang atau membawa mereka kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Engkau hari ini tidak lain adalah Safinah, " atau "Engkau tidak lain adalah Safinah." Dikatakan kepada Syarik; Dia adalah Safinah, budak milik Ummu Salamah Radliyallahu'anha. | ahmad:20914 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab], ia berkata; berkata [Haiwah] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari ['Umair] budak Abu Al Lahm; Bahwasanya ia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam di Ahjar Zait didekat Zarwa`, beliau berdiri berdoa meminta hujan seraya mengangkat kedua tangan tidak sampai sebatas kepala, telapak tangan beliau dihadapkan ke wajah. Telah menceritakan kepada kami [Harun] dari [Ibnu Wahb], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Haiwah] dari ['Umar bin Malik] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Umair] budak Abu Al Lahm; ia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, ia menyebut hadis serupa. | ahmad:20939 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] ia berkata; Saya bertanya kepada [Abu Al 'Aliyah]; Tsauban siapa? Ia menjawab; Pelayan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Berkata [Tsauban]; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Barangsiapa menjamin untukku untuk tidak meminta-minta apa pun, aku akan menjaminnya surga." Tsauban berkata; Saya. Lalu ia tidak meminta-minta apa pun pada siapa pun. | ahmad:21340 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Rabi'ah bin 'Utsman At Taimi] dari ['Imran bin Abu Anas] dari [Sahal bin Sa'ad] berkata: Dua orang berbeda pendapat dimasa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang masjid yang didirikan diatas ketakwaan, salah satu diantara keduanya berkata: Itu adalah masjidnya Rasul. Yang lain berkata: Itu adalah masjid Quba. Kemudian keduanya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan bertanya kepada beliau, beliau bersabda: Itu adalah masjidku ini. Telah bercerita kepada kami [Ya'qub] telah bercerita kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah bercerita kepadaku [Abu Hazim Al Afzar], budak Al Aswad bin Sufyan Al Makhzumi dari [Sahal bin Sa'ad As Sa'idi dari Bani 'Amru] tentang perbedaan pendapat, lalu ia menyebutkan hadits. | ahmad:21740 |
Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [At Taimi] berkata: [Seseorang] muncul mendatangi kami dimajlis Bani 'Utsman An Nahdi lalu kami bercerita dari ['Ubaid] budak nabi shallallahu 'alaihi wasallam ia ditanya tentang shalatnya nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu ia menyebutan shalat beliau antara maghrib dan 'isya`. Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami ['Utsman bin Ghiyats] berkata: Aku pernah bersama Abu 'Utsman berkata: Lalu [seseorang] diantara mereka berkata: Telah bercerita kepada kami [Sa'ad atau 'Ubaid], 'Utsman bin Ghiyats yang meragukan budak milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka diperintahkan puasa. Lalu seseorang datang disebagaian waktu siang kemudian berkata: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya si fulanah dan fulanah telah kepayahan. Lalu ia Sa'ad menyebutkan makna hadits Yazid dan Ibnu Abi 'Ubaid dari Sulaiman. | ahmad:22546 |
Telah bercerita kepada kami [Yazid] telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah bercerita kepadaku [Az Zuhri] dari ['Abdullah bin Tsa'labah bin Shu'air] bahwa Abu Jahal berkata saat mereka berhadapan: Ya Allah! Ia telah memutuskan kekerabatan kami, ia membawa sesuatu yang tidak kami ketahui, karena itu tundukkanlah ia esok. Dan dialah orang yang memulai. Telah bercerita kepada kami Ya'qub telah bercerita kepada kami ayahku dari Ibnu Ishaq telah bercerita kepadaku Muhammad bin Muslaim Az Zuhri dari Abdullah bin Tsa'labah bin Shu'air Al 'Udzri dan berdasarkan riwayat yang dibacakan dari Ya'qub Al 'Udzri, sekutu Bani Zuhrah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat jenazah-jenazah Uhud lalu ia menyebut makna hadits Yazid. Telah bercerita kepada kami Yahya bin Sa'id dari 'Utsman telah bercerita kepada kami seseorang dalam majlis Abu 'Utsman berkata: Telah bercerita kepadaku Sa'ad, budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam baha wmereka diperintahkan puasa sehari lalu seseorang mendatangi beliau disebagaian waktu siang, ia berkata: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya fulanah dan fulanah telah keletihan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling darinya lalu ia Sa'ad menyebutkan hadits. | ahmad:22551 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Mu'awiyah bin Suwaid] berkata: Aku menampar salah seorang budak milik kami lalu [ayahku] berkata padanya: Balaslah. Lalu ia berkata: Kami adalah tujuh orang dari Bani Muqarrin, kami tidak memiliki seorang pelayan pun kecuali seorang wanita, salah seorang diantara kami menamparnya lalu nabi Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Merdekakanlah dia." Dikatakan kepada beliau: Mereka tidak memiliki pelayan lain. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: " silahkan melayani mereka dan bila mereka sudah tidak lagi memerlukannya, hendaklah mereka memerdekakannya." | ahmad:22623 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [sebagian mereka], dari [bekas budaknya Asma'] dari [Asma'] bahwa dia berkata, "Kaum Muslimin mempunyai hajat, mereka memakai kain sarung dengan kain wool ini, dan hanyasanya (kain sarung mereka) hanya sebatas betis mereka atau semisalnya, kemudian aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda (kepada kaum wanita): 'Barangsiapa beriman dengan Allah dan hari akhir -yakni para wanita-, maka janganlah mengangkat kepadalanya sehingga kami mengangkat kepala kami.' Beliau ucapkan ituy karena kawatir mereka (kaum wanita) melihat auratnya laki-laki, disebabkan sarung mereka yang kecil." Telah menceritakan kepada kami [Abu Al A'la] dari [Ma'mar] dari [Abdullah bin Muslim bin Syihab] saudara laki-lakinya Az Zuhri, dari [bekas budaknya Asma'] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dari kalian (para wanita) beriman kepada Allah dan hari akhir….kemudian dia menyebutkan hadits tersebut." | ahmad:25711 |
Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Shalah] istri Abu Hudzaifah, dia berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Salim, bekas budak Abu Hudzaifah, masuk rumahku sedang dia sudah tumbuh jenggotnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia." Isteri Abu Hudzaifah berkata, "Bagaimana aku menyusuinya sedangkan jenggotnya telah tumbuh?" Namuan kemudian ia menyusuinya sehingga Salim pun bisa masuk ke dalam rumahnya." | ahmad:25764 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Bakar bin Abu Jahm] dia berkata, aku mendengar [Fatimah binti Qais] berkata, "Suamiku, Abu Amru bin Amru bin Mughirah, mengutus Ayasy bin Abu Rabi'ah kepadaku mengabarkan bahwa dia telah mentakku, dan ia juga mengirimkan untukku lima sha' gandum, maka aku berkata, "Aku tidak memiliki nafkah kecuali ini, dan aku tidak memiliki tempat tinggal kecuali di tempatmu." Abu Amru berkata, "Tidak!" Fatimah berkata, "Maka aku mengencangkan pakaianku lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Berapa kali dia menceraikanmu?" aku menjawab, "Tiga kali, " beliau bersabda: "Dia benar, kamu tidak lagi mendapatkan nafkah, dan tinggalah di rumah anak pamanmu, Ibnu Ummi Maktum, sesungguhnya dia adalah laki-laki yang buta, tidak mengapa kamu menanggalkan pakaianmu, jika iddahmu telah berakhir maka beritahukanlah kepadaku." Fatimah berkata, "Maka datanglah beberapa orang untuk meminangku, di antaranya adalah Mu'awiyah dan Abu Jahm, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya Mu'awiyah adalah orang yang miskin dan juga ringan dalam setiap keadaan, sedangkan Abu Jahm suka memukul wanita. Akan tetapi manakah ada yang keras terhadap wanita pada diri Usamah bin Zaid, " atau beliau bersabda: "menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Tamim] bekas budak Fatimah dari [Fatimah binti Qais], seperti hadits tersebut." | ahmad:26057 |
Abdullah berkata; Aku membacakannya di hadapan [Abdurrahman bin Mahdi]: [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] bekas budak Al Aswad bin Sufyan, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fatimah binti Qais], bahwa Abu Amru bin Hafsh telah menceraikannya dengan talak tiga, sedangkan dia (Abu Amru) tidak ada di tempat, sehingga dia mengutus wakilnya untuk memberikan gandum kepada Fatimah. Hal itu menjadikan Fatimah marah, maka Abu Amru pun berkata, "Demi Allah, sebenarnya kamu tidak mempunyai hak lagi atas kami sedikitpun!" Fatimah kemudian datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Kamu tidak berhak lagi untuk mendapatkan nafkah atasnya." Kemudian beliau menyuruhnya untuk menunggu masa iddahnya di tempatnya Ummu Syarik, lalu beliau bersabda: "Wanita itu sering dikunjungi oleh para sahabatku, maka tunggulah masa iddahmu bersama dengan Ibnu Ummi Maktum, sesungguhnya dia seorang yang buta matanya, sehingga kamu bisa menanggalkan pakaianmu, jika kamu telah halal maka beritahukanlah aku." Saat aku telah halal, aku pun memberitahukan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm datang melamarku, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Abu Jahm tidak pernah menaruh tongkatnya (suka memukul), sedangkan Mu'awiyah adalah seorang yang miskin dan tidak memiliki harta benda. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Tela menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Yazid] bekas budak Al Aswad bin Sufyan, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fatimah binti Qais] bahwa Abu Amru bin Hafsh telah menceraikannya dengan talak tiga, sedangkan dia tidak ada di tempatnya… kemudian dia menyebutkan maknanya, beliau bersabda: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid, " namun Fatimah membencinya, dan beliau tetap bersabda: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Aku pun menikah dengannya, dan Allah menjadikan kebaikan padaku dalam pernikahan tersebut." | ahmad:26063 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang sesuatu yang Beliau tidak suka, ketika terus ditanya, Beliau marah lalu berkata kepada orang-orang: "Bertanyalah kepadaku sesuka kalian". Maka seseorang bertanya: "Siapakah bapakku?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Bapakmu adalah Hudzafah". Yang lain bertanya: "Siapakah bapakku wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?: "Bapakmu Salim, sahaya Syaibah" Ketika Umar melihat apa yang ada pada wajah Beliau, dia berkata: "Wahai Rasulullah, kami bertaubat kepada Allah 'azza wajalla". | bukhari:90 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Al A'raj] ia berkata, "Aku mendengar [Umair] mantan budak Ibnu Abbas, ia berkata, "Aku dan Abdullah bin Yasar, mantan budak Maimunah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat pergi, hingga ketika kami sampai kepada [Abu Juhaim Ibnul Harits bin Ash Shimmah Al Anshari], ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari Bi`ar Jamal (nama tempat), lalu ada seorang laki-laki menemui beliau seraya memberi salam, namun beliau tidak membalasnya. Beliau kemudian menghadap ke arah dinding, lalu mengusap muka dan kedua telapak tangannya. baru kemudian membalas salam kepada orang itu." | bukhari:325 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] berkata, "Orang-orang bertanya kepada [Sahal bin Sa'd] tentang terbuat dari apa mimbar Rasulullah? Maka dia berkata, "Tidak ada seorangpun yang masih hidup dari para sahabat yang lebih mengetahui masalah ini selain aku. Mimbar itu terbuat dari batang pohon hutan yang tak berduri, mimbar itu dibuat oleh seorang budak wanita untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika selesai dibuat dan diletakkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada mimbar tersebut menghadap kiblat. Beliau bertakbir dan orang-orang pun ikut shalat dibelakangnya, beliau lalu membaca surat lalu rukuk, dan orang-orang pun ikut rukuk di belakangnya. Kemudian beliau mengangkat kepalanya, lalu mundur ke belakang turun dan sujud di atas tanah. Kemudian beliau kembali ke atas mimbar dan rukuk, kemudian mengangkat kepalnya lalu turun kembali ke tanah pada posisi sebelumnya dan sujud di tanah. Itulah keberadaan mimbar." Abu 'Abdullah berkata, 'Ali Al Madini berkata, Ahmad bin Hambal rahimahullah bertanya kepadaku tentang hadits ini. Ia katakan, "Yang aku maksudkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam posisinya lebih tinggi daripada orang-orang. Maka tidak mengapa seorang imam posisinya lebih tinggi daripada Makmum berdasarkan hadits ini." Sahl bin Sa'd berkata, "Aku katakan, "Sesungguhnya Sufyan bin 'Uyainah sering ditanya tentang masalah ini, 'Apakah kamu tidak pernah mendengarnya? ' Ahmad bin Hambal rahimahullah menjawab, "Tidak." | bukhari:364 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] berkata, "Ketika robongan Muhajirin yang pertama sampai di 'Ushbah, suatu tempat di Quba', sebelum kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yang mengimami shalat mereka adalah Salim mantan budak Abu Hudzaifah. Dia adalah seorang sahabat yang paling banyak bacaan (hafalan) Al Qur'annya di antara mereka." | bukhari:651 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu 'Ubaid, maula Ibnu Azhar] berkata; Aku mengikuti shalat 'Ied bersama ['Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu] lalu dia berkata: "Inilah dua hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang puasa padanya, yaitu pada hari saat kalian berbuka dari puasa kalian ('Iedul Fithri) dan hari lainnya adalah hari ketika kalian memakan hewan qurban kalian ('Iedul Adhha) ". Dan Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata; Ibnu 'Uyainah berkata; Siapa yang berkata bahwa Abu 'Ubaid adalah maula Ibnu Azhar berarti dia telah berkata benar dan juga siapa yang berkata bahwa dia adalah maula 'Abdurrahman bin 'Auf, dia juga telah berkata benar. | bukhari:1854 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abi Iyas] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Dza'bi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Maqburiy] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari qiyamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizholiminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata, Isma'il bin Abi Uwais: "Sa'id dipangil namanya dengan Al Maqburiy karena dia pernah tinggal di pinggiran maqabir (kuburan). Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: Dan Sa'id Al Maqburiy adalah maula Bani Laits yang nama aslinya adalah Sa'id bin Abi Sa'id sedangkan nama Abu Sa'id adalah Kaisan". | bukhari:2269 |
Bab. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] mengabarkan mereka berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abi Mulaikah] bahwa anak-anak Shuhaib maula Ibnu Jud'an mereka mengklaim dua rumah dan sebuah kamar yang diberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Shuhaib. Maka Marwan berkata: "Siapa yang menjadi saksi atas kalian berdua dalam perkara ini?" Mereka menjawab: " [Ibnu 'Umar] ". Lalu Marwan memanggilnya dan ia bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memang telah memberi Shuhaib dua rumah dengan satu kamar. Kemudian Marwan memutuskan untuk mereka dengan persaksiannya. | bukhari:2431 |
Telah bercerita kepada kami ['Amru bin Kholid] telah bercerita kepada kami [Zuhair] telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] berkata aku mendengar [Al Baro' bin 'Azib radliallahu 'anhuma] dia bercerita, katanya; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menunjuk 'Abdullah bin Jubair sebagai komandan pasukan pejalan kaki (pemanah) pada perang Uhud yang berjumlah lima puluh orang. Beliau berpesan: "Jika kalian melihat kami disambar burung, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini hingga aku mengirim utusan untuk memberi tahu. Dan jika kalian melihat kami mengalahkan musuh dan menginjak-injak mereka, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian hingga aku mengirim utusan". Akhirnya Kaum Muslimin dapat mengalahkan musuh mereka. Al Baro' berkata: "Adapun aku, sungguh demi Allah, aku melihat para wanita (musuh) berlarian sehingga nampak perhiasan gelang di kaki-kaki mereka dan betis-betis mereka karena mereka mengangkat pakaian mereka". Maka para anak buah 'Abdullah bin Jubair berkata: "Itu ghonimah (rampasan perang), maksudnya para wanita itu sebagai ghonimah. Para shohabat kalian telah mengalahkan mereka, jadi, apa yang kalian tunggu?". Maka 'Abdullah bin Jubair berkata: "Apakah kalian lupa apa pesan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam kepada kalian?". Mereka menjawab: "Sungguh kita harus mendatangi mereka agar kita mendapatkan ghonimah". Ketika mereka mendatangi pasukan yang di bawah, wajah-wajah mereka dipalingkan (dari tujuan utama) hingga mereka menjadi berlarian kocar-kacir. Begitulah peristiwa ketika Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam memanggil mereka dari belakang mereka sedang saat itu tidak ada yang tersisa bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kecuali dua belas orang pasukan. Dari pihak kami yang gugur sebanyak tujuh puluh orang Sedangkan pada perang Badar, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan para shohabat Beliau dapat mengalahkan seratus empat puluh pasukan Musyrikin yaitu tujuh puluh orang terbunuh dan tujuh puluh orang lagi menjadi tawanan. Saat itu Abu Sufyan berkata: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Muhammad?". Dia bertanya hingga tiga kali. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melarang para shohabat untuk menjawabnya. Lalu dia berkata lagi: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Ibnu Abi Qohafah (Abu Bakar radliallahu 'anhu)?" sebanyak tiga kali. Lalu dia berkata lagi: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Ibnu Al Khoththob?", tiga kali. Kemudian dia kembali menemui teman-temannya dan berkata: 'Mereka semua sudah terbunuh". Maka 'Umar tidak dapat menahan emosinya lalu berkata: "Kamu dusta. Demi Allah, wahai musuh Allah, sesungguhnya orang yang kamu cari semuanya masih hidup dan masih tersisa untuk menimpakan keburukan kepadamu". Abu Sufyan berkata: "Perang ini sebagai balas bagi perang Badar karena dalam perang kemenangan memang silih berganti. Sungguh kalian akan dapatkan kaum (kafirin) memutilasi jasad dan mencincang korban yang aku tidak memerintahkannya tapi aku juga tidak merisaukanku". Kemudian Abu Sufyan mulai menyenandungkan sya'ir: "Agunglah Hubal, agunglah Hubal". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para shohabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "Ucapkanlah: Allah Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi". Abu Sufyan berkata lagi: "Kami punya tuhan Hubal sedangkan kalian tidak punya". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata lagi: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para shohabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "Ucapkanlah: Allah Pelindung kami sedangkan kalian tidak punya pelindung". | bukhari:2812 |
Telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] bahwa ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] memberikan tugas sebagai penjaga (hewan ternak shodaqoh) kepada maulanya yang bernama Hunayya. Dia berkata; "Wahai Hunaya, rendahkanlah hatimu kepada kaum Muslimin, takutlah terhadap do'a orang yang dizhalimi karena do'a orang yang dizhalimi itu mustajab (terkabul), masukkanlah pengembala unta dan pengembala kambing (yang jumlah hewannya tidak lebih dari tiga puluh) dan sungguh aku menghindari diriku dari hewan-hewannya ('Abdur Rohman) bin 'Auf dan hewan-hewannya ('Utsman) bin 'Affan karena jika hewan-hewan mereka berdua binasa keduannya akan beralih kepada hartanya (yang lain) berupa kebun kurma dan pertanian. Adapun pemilik hewan-hewan yang sedikit itu, bila hewan-hewan mereka binasa, dia akan datang kepadaku dengan membawa anak-anaknya dan berkata; "Wahai Amirul Mu'minin, adakah aku harus meninggalkan mereka kepadamu dan tidak mempedulikan mereka?. Maka dalam hal ini, air dan ladang tempat pengembalaan lebih mudah bagiku (melindunginya) dari pada emas dan perak. Demi Allah, sungguh mereka akan menduga bahwa aku telah menzhalimi mereka. Sungguh tanah ini adalah negeri mereka dimana mereka di masa jahiliyah berperang di sana dan mereka masuk Islam pun di sana. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada harta (unta, kuda) yang aku gunakan untuk berperang di jalan Allah, tentu aku tidak akan melindungi mereka sejengkalpun di negeri mereka ". | bukhari:2831 |
Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata, aku bertanya kepada [Abu Usamah]; "Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa tidaklah ada yang terbunuh pada hari ini melainkan dia orang zhalim atau orang yang terzhalimi. Dan sungguh aku tidak melihat diriku akan terbunuh hari ini melainkan sebagai orang yang terzhalimi dan sungguh perkara yang paling menggelisahkanku adalah hutang yang ada padaku, apakah kamu memandang dari hutang itu masih akan ada yang menyisakan harta untuk kita?". Dia melanjutkan; "Wahai anakku, untuk itu juallah harta kita lalu lunasilah hutangku". Az Zubair berwasiat dengan sepertiga hartanya, dan sepertiga untuk anak-anaknya, yaitu Bani 'Abdullah bin Az Zubair. Dia berkata lagi; "Sepertiga dari sepertiga. Jika ada lebih dari harta kita setelah pelunasan hutang maka sepertiganya untuk anakmu". Hisyam berkata; Dan sebagian dari anak-anak 'Abdullah sepadan usianya dengan sebagian anak-anak Az Zubair yaitu Khubaib dan 'Abbad. Saat itu Az Zubair mempunyai sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan". 'Abdullah berkata; Dia (Az Zubair) telah berwasiat kepadaku tentang hutang-hutangnya dan berkata; "Wahai anakku, jika kamu tidak mampu untuk membayar hutangku maka mintalah bantuan kepada majikanku". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dia maksud hingga aku bertanya, wahai bapakku, siapakan majikan bapak?". Dia berkata; "Allah". 'Abdullah berkata; "Demi Allah aku tidak menemukan sedikitpun kesulitan dalam melunasi hutangnya setelah aku berdo'a; "YA MAULA ZUBAIR, IQDHI 'ANHU DAINAHU" Wahai Tuannya Az Zubair, lunasilah hutangnya". Maka Allah melunasinya. (Selanjutnya 'Abdullah menuturkan); "Kemudian Az Zubair radliallahu 'anhu terbunuh dan tidak meninggalkan satu dinar pun juga dirham kecuali dua bidang tanah yang salah satunya berupa hutan serta sebelas rumah di Madinah, dua rumah di Bashrah, satu rumah di Kufah dan satu rumah lagi di Mesir. 'Abdullah berkata; "Hutang yang menjadi tanggungannya terjadi ketika ada seseorang yang datang kepadanya dengan membawa harta untuk dititipkan dan dijaganya, Az Zubair berkata; "Jangan, tapi jadikanlah sebagai pinjamanku (yang nanti akan aku bayar) karena aku khawatir akan hilang sedangkan aku tidak memiliki kekuasaan sedikitpun dan tidak juga sebagai pemungut hasil bumi (upeti) atau sesuatu kekuasaan lainnya melainkan selalu ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakr, 'Umar atau 'Utsman radliallahu 'anhum. 'Abdullah bin Az Zubair berkata; "Kemudian aku menghitung hutang yang ditanggungnya dan ternyata aku dapatkan sebanyak dua juta dua Ratus dua puluh ribu". 'Urwah berkata; "Hakim bin Hizam menemui 'Abdullah bin Az Zubair seraya berkata; "Wahai anak saudaraku, berapa banyak hutang saudaraku?". 'Abdullah merahasiakannya dan berkata; 'Dua Ratus ribu". Maka Hakim berkata; "Demi Allah, aku mengira harta kalian tidak akan cukup untuk melunasi hutang-hutang ini". Maka 'Abdullah berkata kepadanya; "Bagaimana pendapatmu seandainya harta yang ada dua juta dua Ratus ribu?". Hakim berkata; "Aku mengira kalian tetap tidak akan sanggup melunasinya. Seandainya kalian tidak mampu mintalah bantuan kepadaku". 'Urwah berkata; "Dahulu Az Zubair membeli hutan itu seratus tujuh puluh ribu lalu 'Abdullah menjualnya dengan harga satu juta enam Ratus ribu kemudian dia berdiri dan berkata; "Bagi siapa saja yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah dia menagih haknya kepada kami dari hutan ini". Maka 'Abdullah bin Ja'far datang kepadanya karena Az Zubair berhutang kepadanya sebanyak empat Ratus ribu seraya berkata kepada 'Abdullah; "Kalau kalian mau, hutang itu aku bebasakan untuk kalian". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; "Atau kalau kalian mau kalian boleh lunasi di akhir saja (tunda) ". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; 'Kalau begitu, ukurlah bagian hakku". 'Abdullah berkata; "Hak kamu dari batas sini sampai sana". ('Urwah) berkata; "Maka 'Abdullah menjual sebagian dari tanah hutan itu sehingga dapat melunasi hutang tersebut dan masih tersisa empat setengah bagian lalu dia menemui Mu'awiyah yang saat itu bersamanya ada 'Amru bin 'Utsman, Al Mundzir bin Az Zubair dan Ibnu Zam'ah. Mu'awiyah bertanya kepadanya; "Berapakah nilai hutan itu? '. 'Abdullah menjawab; 'Setiap bagian bernilai seratus ribu". Mu'awiyah bertanya lagi; "Sisanya masih berapa?". 'Abdullah berkata; "Empat setengah bagian". Al Mundzir bin Az Zubair berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". 'Amru bin 'Utsman berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". Dan berkata Ibnu 'Zam'ah; "Aku juga mengambil bagianku seratus ribu". Maka Mu'awiyah berkata; "Jadi berapa sisanya?". 'Abdullah berkata; "Satu setengah bagian". Mu'awiyah berkata; "Aku mengambilnya dengan membayar seratus lima puluh ribu". 'Urwah berkata; "Maka 'Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga enam Ratus ribu". Setelah ('Abdullah) Ibnu Az Zubair menyelesaikan pelunasan hutang bapaknya, anak-anak Az Zubair (yang lain) berkata; "Bagilah hak warisan kami". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak akan membagikannya kepada kalian sebelum aku umumkan pada musim-musim hajji selama empat musim yaitu siapa yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah menemui kami agar kami melunasinya". 'Urwah berkata; "Demikianlah 'Abdullah mengumumkan pada setiap musim hajji. Setelah berlalu empat musim dia membagikannya kepada mereka (anak-anak Az Zubair) ". 'Urwah berkata; Adalah Az Zubair meninggalkan empat orang istri, maka 'Abdullah menyisihkan sepertiga harta bapaknya sebagai wasiat bapaknya sehingga setiap istri Az Zubair mendapatkan satu juta dua Ratus ribu sedangkan harta keseluruhan milik Az Zubair berjumlah lima puluh juta dua Ratus ribu". | bukhari:2897 |
Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Sa'ad], berkata [Ya'qub bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [bapakku] dari [bapaknya] berkata telah bercerita kepadaku ['AbdurRahman bin Hurmuz Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Suku Quraisy, Anshar, Juhainah, Muzainah, Aslam, Asyja' dan Ghifar adalah wali-waliku (pelindung) sedangkan bagi mereka tidak ada wali kecuali Allah dan Rasul-Nya". | bukhari:3242 |
Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Sa'id bin Ibrahim] dari ['Abdur Rahman bin Hurmuz] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Suku Quraisy, Anshar, Juhainah, Muzainah, Aslam, Ghifar dan Asyja' adalah wali-waliku (pelindung) sedangkan bagi mereka tidak ada wali kecuali Allah dan Rasul-Nya". | bukhari:3250 |
Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Mu'tamir] berkata, aku mendengar [bapakku] telah bercerita kepada kami [Abu 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma], ia bercerita tentang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pernah merangkulnya dan Al Hasan seraya bersabda: "Ya Allah, cintailah keduanya karena aku mencintai keduanya". Dan Nu'aim berkata dari Ibnu Al Mubarak telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhriy telah mengabarkan kepadaku Maula Usamah bin Zaid bahwa Al Hajjaj bin Ayman bin Ummu Ayman, Ayman bin Ummu Ayman adalah saudara laki-laki dari Usamah dari pihak ibunya. Dia adalah seorang shahabat Anshar, yang dipandang oleh Ibnu 'Umar tidak menyempurnakan ruku' dan sujudnya (dalam shalat) lalu Ibnu 'Umar berkata kepadanya; "Ulangilah". | bukhari:3455 |
Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Ibrahim] dari [Masruq] berkata; "Ada seseorang yang menyebut nama 'Abdullah (bin Mas'ud) di hadapan 'Abdullah bin 'Umar, maka ['Abdullah bin 'Amr] berkata; "Dia adalah seorang yang senantiasa saya selalu mencintainya sejak saya dengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah bacaan Al Qur'an dari empat orang. Yaitu dari 'Abdullah bin Mas'ud, Beliau memulainya dari 'Abdullah, kemudian Salim, maula Abu Hudzaifah, lalu Ubay bin Ka'ab dan Mu'adz bin Jabal". Perawi berkata; "Aku tidak tahu mana yang beliau dahulukan antara Ubay atau Mu'adz bin Jabal. | bukhari:3475 |
Telah bercerita kepada kami [Hafsh bin 'Umar] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] berkata, aku mendengar [Abu Wa'il] berkata, aku mendengar [Masruq] berkata; " ['Abdullah bin 'Amr] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bukanlah orang yang suka berbicara kotor (keji) juga tidak pernah berbuat keji dan beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling aku cintai di antara kalian adalah orang yang paling baik akhlaqnya'. Dan beliau juga bersabda: "Ambillah bacaan Al Qur'an dari empat orang. Yaitu dari 'Abdullah bin Mas'ud, kemudian Salim, maula Abu Hudzaifah, lalu Ubay bin Ka'ab dan Mu'adz bin Jabal". | bukhari:3476 |
Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin Bisyir] telah bercerita kepada kami [Al Mu'afiy] dari ['Utsman bin Al Aswad] dari [Ibnu Abu Mulaikah] berkata; "Mu'awiyah melaksanakan shalat witir setelah 'Isya' sebanyak satu raka'at sementara itu di sebelahnya ada maula Ibnu 'Abbas. Lalu maula ini menemui Ibnu 'Abbas. Maka [Ibnu 'Abbas] berkata; "Biarkanlah dia, karena dia telah mendampingi (bershahabat) dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". | bukhari:3480 |
Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Ghundar] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru] dari [Ibrahim] dari [Masruq] dari ['Abdullah bin 'Amru radliallahu 'anhuma], aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah bacaan al-Qur'an dari empat orang. Yaitu dari Ibnu Mas'ud, Salim, maula Abu Hudzaifah, Ubay bin Ka'ab dan Mu'adz bin Jabal". | bukhari:3522 |
Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] telah bercerita kepada kami ['Amru bin Murrah] dari [Ibrahim] dari [Masruq] berkata; Nama 'Abdullah bin Mas'ud disebut-sebut di hadapan ['Abdullah bin 'Amru] maka dia ('Abdullah bin 'Amru) berkata; "Dialah seorang yang senantiasa aku selalu mencintainya karena aku pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah bacaan al-Qur'an dari empat orang. Yaitu dari 'Abdullah bin Mas'ud, beliau menyebutnya lebih dahulu, Salim, maula Abu Hudzaifah, Mu'adz bin Jabal dan Ubay bin Ka'ab". | bukhari:3524 |
Telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Hari peperangan Bu'ats adalah peperangan yang ditunjukkan oleh Allah dalam kehidupan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ikut terlibat pada hari bersejarah tersebut, saat para pemimpin saling bertengkar dan telah terbunuh para pembesat-pembesar yang dimuliakan kaum tersebut dan begitu juga banyak yang terluka dari mereka. Dan Allah juga telah menunjukkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masuk Islamnya mereka". Dan Ibnu Wahb berkata, telah mengabarkan kepada kami 'Amru dari Bukair bin Al Asyaj bahwa Bukair, sahaya Ibnu 'Abbas bercerita keadanya, bahwa Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Sa'i dasar lembah antara bukit Shafa dan Marwah bukanlah sunnah. Karena dahulu orang-oang jahiliyyah mengerjakan sa'i juga disana dan berkata; "Kami tidak akan melewati al Bathha' melainkan dengan berlari-lari kecil. | bukhari:3558 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] berkata [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwan bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Aku belum baligh ketika kedua orang tuaku sudah memeluk Islam, sejak saat itu tidak ada satu haripun yang kami lalui melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami di sepanjang hari baik pagi ataupun petang. Ketika Kaum Muslimin mendapat ujian, Abu Bakar keluar berhijrah menuju Habasyah (Ethiopia), ketika sampai di Barkal Ghimad dia didatangi oleh Ibnu Ad Daghinah seorang kepala suku, seraya berkata; "Kamu hendak kemana, wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: "Kaumku telah mengusirku, maka aku ingin keliling dunia agar aku bisa beribadah kepada Tuhanku". Ibnu Ad Daghinah berkata: "Seharusnya orang seperti anda tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir, karena anda termasuk orang yang bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturrahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran. Aku akan menjadi pelindung anda. Maka kembali dan sembahlah Tuhanmu di negerimu." Maka Abu Bakar kembali dan berangkat pula Ibnu Ad Daghinah bersamanya. Lalu Ibnu Ad Daghinah pada sore hari berjalan di hadapan para pembesar Quraisy seraya berkata kepada mereka; "Sesungguhnya orang seperti Abu Bakar tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir. Apakah kalian mengusir orang yang suka bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran?". Akhirnya orang-orang Quraisy tidak mendustakan perlindungan Ibnu ad Daghimah tehadap Abu Bakar, dan mereka berkata kepada Ibnu Ad Daghinah; "Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar beribadah menyembah Tuhannya di rumahnya saja dan shalat serta membaca Al Qur'an sesukanya, dan janganlah dia mengganggu kami dengan kegiatannya itu dan jangan mengeraskannya karena kami khawatir akan menimbulkan fitnah terhadap istri-istri dan anak-anak kami". Ibnu Ad Daghinah menyampaikan hal ini kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai beribadah di rumahnya dan tidak mengeraskan bacaan shalat dan tidak membaca al Qur'an diluar selain di rumahnya. Kemudian muncul ide pada diri Abu Bakar untuk membangun tempat shalat di halaman rumahnya yang melebar keluar, yang dapat dia gunakan untuk shalat disana dan membaca al Qur'an. Tetapi istri-istri dan anak-anak Kaum Musyrikin berkumpul disana dengan penuh keheranan dan menanti selesainya Abu Bakar beribadah. Dan sebagaimana diketahui Abu Bakar adalah seorang yang suka menangis yang tidak sanggup menahan air matanya ketika membaca al Qur'an. Maka kagetlah para pembesar Quraisy dari kalangan Musyrikin yang akhirnya mereka memanggil Ibnu Ad Daghinah ke hadapan mereka dan berkata kepadanya: "Sesungguhnya kami telah memberikan jaminan kepada Abu Bakar dengan jaminan dari anda untuk beribadah di rumahnya, namun dia melanggar hal tersebut dengan membangun tempat shalat di halaman rumahnya serta mengeraskan shalat dan bacaan, padahal kami khawatir hal itu akan dapat mempengaruhi istri-istri dan anak-anak kami, dan ternyata benar-benar terjadi. Maka laranglah dia. Jika dia mau beribadah kepada Rabbanya di rumahnya saja silakan. Namun jika dia menolak dan tetap mengeraskan suaranya, mintalah kepadanya agar dia mengembalikan perlindungan anda, karena kami tidak suka bila kamu melanggar perjanjian dan kami tidak setuju bersepakat dengan Abu Bakar". Berkata 'Aisyah radliallahu 'anha: Maka Ibnu Ad Daghinah menemui Abu Bakar dan berkata: "Kamu telah mengetahui perjanjian yang kamu buat, maka apakah kamu tetap memeliharanya atau mengembalikan perlindunganku kepadaku, karena aku tidak suka bila orang-orang Arab mendengar bahwa aku telah melanggar perjanjian hanya karena seseorang yang telah aku ikat dengannya." Maka Abu Bakar menjawab; "aku mengmbalikan kepadamu jaminan perlindunganmu, dan aku ridla dengan jaminan perlindungan Allah 'azza wajalla." Dan NAbi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu sedang berada di Makkah, beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Sungguh telah di perlihatkan kepadaku negeri tempat hijrah kalian yang memiliki pepohonan kurma diantara dua bukit yang berbatu hitam". Maka berhijrahlah orang yang mau berhijrah menuju Madinah. Begitu pula secara umum mereka yang berhijrah ke Habasyah ikut berhijrah ke Madinah. Lalu Abu Bakar juga bersiap-siap hendak berangkat menuju Madinah. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Diamlah kamu di tempatmu, sesungguhnya aku berharap semoga aku mendapat izin (untuk berhijrah) ". Abu Bakar berkata: "Sungguh demi bapakku sebagai tebusan, apakah benar Tuan mengharapkan itu?". Beliau bersabda: "Ya benar". Maka Abu Bakar berharap dalam dirinya bahwa dia benar-benar dapat mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berhijrah. Maka dia memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan Samur selama empat bulan. Ibnu Syihab berkata, 'Urwah berkata, 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Pada suatu hari di tengah siang ketika kami sedang duduk di rumah Abu Bakar, tiba-tiba ada orang yang berkata kepada Abu Bakar; "Ini ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada waktu yang sebelumnya tidak pernah beliau datang kepada kami pada waktu seperti ini". Maka Abu Bakar berkata; "Bapak ibuku menjadi tebusan untuk beliau. Demi Allah, tidaklah beliau datang pada waktu seperti ini melainkan pasti ada urusan penting". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kemudian meminta izin lalu beliau dipersilakan masuk. Beliau masuk dan berkata kepada Abu Bakar; "Perintahkan orang-orang yang ada di rumahmu untuk keluar". Abu Bakar berkata; "Mereka itu dari keluarga tuan juga, bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah". Beliau lalu berkata; "Sunnguh aku telah diizinkan untuk keluar berhijrah". Abu Bakar bertanya; "Apakah aku akan menjadi pendamping, demi bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah?". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya benar". Abu Bakar berkata; "Demi bapakku sebagai tebusanmu, ambillah salah satu dari unta tungganganku ini". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Harus) dengan harga" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Maka kami mempersiapkan untuk keduanya dengan baik dan kami buatkan bagi keduanya bekal makanan yang kami simpan dalan kantung kulit. Sementara Asma' binti Abu Bakar memotong kain ikat pingganngnya menjadi dua bagian lalu satu bagiannya digunakan untuk mengikat kantung kulit itu. Dari peristiwa inilah kemudian dia dikenal sebagai Dzatin Nithaqain (Wanita yang mempunyai dua potongan ikat pinggang). -'Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; - Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sampai di gua di bukit Tsur. Mereka bersembunyi disana selama tiga malam. 'Abdullah bin Abu Bakar, seorang pemuda yang cerdik lagi cepat tanggap ikut bersama keduanya bermalan disana. Pada waktu sahur (akhir malam) dia keluar meninggalkan keduanya dan pada pagi harinya dia berbaur dengan orang-orang Quraisy seperti layaknya orang yang bermalam di Makkah. Tidaklah dia mendengar suatu rahasia yang dapat memperdaya keduanya melainkan dia akan mengingatnya hingga dia datang menemui keduanya dengan membawa kabar ketika hari sudah mulai gelap. Dan 'Amir bin Fuhairah, mantan budak Abu Bakar menggembalakan kambing untuk diperah susunya dan diberikan kepada keduanya sesaat setelah berlalu waktu 'Isya', Maka keduanya dapat bermalam dengan tenang, dengan mendapat susu segar, yaitu susu hasil perahan kambing itu hingga Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambing tersebut untuk digembalakan saat menjelang pagi. Dia melakukan ini pada setiap malam selama tiga malam persembunyian itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar mengupah seseorang dari suku Bani ad Diil, yaitu suku keturunan Bani 'Abdu 'Adi sebagai pemandu jalan. Orang itu adalah orang yang mengerti tentang jalur perjalanan. Orang ini telah ikut bersumpah dengan keluarga Al 'Ash bin Wa'il as Sahmiy dan juga dia adalah seorang yang beragama dengan agamanya orang-orang Kafir Quraisy. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menpercayainya dan menyerahkan kedua unta tunggangannya dan membuat perjanjian dengannya untuk membawa kembali unta tunggangan tersebut di gua Tsur setelah tiga malam pada waktu shubuh di malam ketiga. Kemudian 'Amir bin Fuhairah berangkat bersama keduanya dan seorang penunjuk jalan tadi. Pemandu jalan itu mengambil jalan di pesisir bersama mereka. [Ibnu Syihab] berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku ['Abdur Rahman bin Malik Al Mudliji], keponakan Suraqah bin Malik bin Ju'syam, bahwa [bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Suraqah bin Ju'syam] berkata; Datang kepada kami beberapa orang utusan Kaum Kafir Quraisy, yang menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sebagai sayembara berhadiah bagi orang yang membunuh atau menawan salah seorang dari keduanya. Dan ketika aku sedang duduk bermajelis di tengah majelis kaumku, Bani Mudlij, tiba-tiba datang menghadap seorang dari mereka lalu berdiri di hadapan kami yang sedang duduk bermajelis seraya berkata; "Wahai Suraqah, sungguh barusan aku melihat hitam-hitam di pesisir. Aku kira mereka itu adalah Muhammad dan shahabatnya". Suraqah berkata; Saya tahu bahwa mereka itu adalah yang dimaksud, tetapi aku berkata kepadanya; "sesungguhnya mereka itu bukan mereka (rombongan Rasulullah), akan tetapi kamu telah melihat fulan dan fulan, yang bergerak bersama-sama dengan mata-mata kami." Aku tetap berdiam di majelis itu beberapa saat, kemudian aku pergi pulang dan masuk ke rumah. Kemudian aku perintahkan pembantu wanitaku agar membawa keluar kudaku dari balik bukit dan menahannya hingga aku datang. Aku mengambil tombak lalu keluar dari belakang rumah. Aku menyembunyikan tombakku dengan meletakkan ujung bawah tombak itu ke tanah dan merendahkan ujung atasnya, ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung menungganginya. Aku mempercepat lari kudaku itu agar aku dapat mendekati mereka. Ketika aku sudah dekat dengan mereka, kudaku terperosok ke tanah dan aku jatuh tersungkur. Aku bangun lalu aku menggapaikan tanganku ke tempat anak panahku lalu aku keluarkan beberapa anak panah untuk aku jadikan alat mengundi nasib. Aku mencari penjelasan denga cara mengundi anak panah itu, apakah aku akan mencelakai mereka atau tidak. Maka undian yang keluar adalah apa yang tidak aku senangi. Kemudian aku menunggang kudaku lagi tanpa percaya dengan hasil undian tadi agar aku dapat mendekati mereka lagi. Ketika aku (mendekat) sampai dapat mendengar bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau tidak menoleh, sedangkan Abu Bakar sering kali menoleh kesana kemari, kaki depan kudaku kembali terperosok di dalam tanah hingga mencapai kedua lututnya dan aku terpelanting dari atasnya. Aku menghalau kudaku, lalu dia bangkit dan hampir saja dia tidak dapat mencabut kedua kakinya. Ketika kudaku sudah berdiri tegak, tiba-tiba pada bekas jejak kakinya keluar asap (yang tidak berasal dari api) lalu membubung ke langit bagaikan awan. Kemudian aku kemabli mencari penjelasan dengan undian dan lagi-lagi undian yag keluar adalah yang aku tidak sukai. Akhirnya aku memanggil mereka dengan jaminan keamanan. Maka mereka berhenti. Lalu aku menunggang kudaku hingga sampai kepada mereka. Ketika aku memperolah kegagalan (membunuh mereka), terbetiklah dalam hatiku bahwa kelak urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan menang. Aku berkata kepada beliau; "Sesungguhnya kaum anda telah membuat sayembara berhadiah atas engkau". Lalu aku menceritakan kepada mereka apa yang sedang diinginkan oleh orang-orang atas diri beliau. Kemudian aku menawarkan kepada mereka berdua perbekalan dan harta bendaku, namun keduanya tidaklah mengurangi dan meminta apa yang ada padaku. Akan tetapi beliau berkata: "Rahasiakanlah keberadaan kami". Lalu aku meminta kepada beliau agar menulis surat jaminan keamanan, maka beliau menyuruh 'Amir bin Fuhairah untuk menuliskannya pada kulit yang telah disamak. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan. Ibnu Syihab berkata; telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Az Zubair dalam rombongan kafilah dagang Kaum Muslimin. Mereka adalah para pedagang yang baru kembali dari negeri Syam, Az Zubair memakaikan pakaian berwarna putih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kaum Muslimin di Madinah telah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah, dan mereka setiap pagi pergi ke Harrah untuk menyambut kedatangan beliau sampai udara terik tengah hari memaksa mereka untuk pulang. Pada suatu hari, ketika mereka telah kembali kerumah-rumah mereka, setelah menanti dengan lama, seorang laki-laki Yahudi naik ke atas salah satu dari benteng-benteng mereka untuk keperluan yang akan dilihatnya, tetapi dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan shahabat-shahabatnya berpakaian putih yang hilang timbul di telan fatamorgana (terik panas). Orang Yahudi itu tidak dapat menguasai dirinya untuk berteriak dengan suaranya yang keras; "Wahai orang-orang Arab, inilah pemimpin kalian yang telah kalian nanti-nantikan". Serta merta Kaum Muslimin berhamburan mengambil senjata-senjata mereka dan menyongsong kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di punggung harrah. Beliau berdiri berjajar dengan mereka di sebelah kanan hingga beliau singgah di Bani 'Amru bin 'Auf. Hari itu adalah hari Senin bulan Rabi'ul Awwal. Abu Bakar berdiri sementara beliau duduk sambil terdiam. Maka mulailah orang-orang Anshar yang belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ucapan selamat kepada Abu Bakar hingga sinar matahari langsung mengenai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakar menghampiri beliau dan memayungi beliau dengan selendangnya. Saat itulah orang-orang baru tahu mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Bani 'Amru bin 'Auf sekitar sepuluh malam dan beliau membangun sebuah masjid yang dibangun atas dasar ketaqwaan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid itu. Selanjutnya beliau mengendarai unta beliau untuk berjalan bersama orang-orang sampai unta beliau menderum di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, masjid dimana Kaum Muslimin mendirikan shalat. Sebelumnya masjid tersebut adalah tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah perwalian As'ad bin Zurarah. Kemudian ketika untanya menderum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Insya Allah, inilah tempat tinggalku". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kedua anak yatim itu untuk membeli tempat penjemuran kurma itu, untuk dijadikan masjid. Kedua anak yatim itu berkata; "Tidak. Bahkan kami telah menghibahkannya kepada tuan. Wahai Rasulullah." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menerima hibah keduanya sampai akhirnya beliau membelinya dari kedua anak itu. Selanjutnya beliau membangunnya sebagai masjid dan mulailah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para shahabat beliau memindahkan batu-batu untuk membangunnya. Sambil memindahkan batu-batu itu beliau bersya'ir: "Barang yang dibawa ini (batu-batuan) bukanlah barang dari Khaibar.Ini adalah lebih baik, wahai Rabb kami, dan lebih suci". Dan beliau juga bersya'ir: "Ya Allah, sesungguhnya pahala itu adalah pahala akhirat. Maka rahmatilah kaum Anshar dan Muhajirin". Perawi membawakan sya'ir seseorang dari Kaum Muslimin namun tidak disebutkannya kepadaku. Ibnu Syihab berkata; Diantara hadits-hadits yang ada, tidak ada satupun hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawakan sya'ir secara sempurna selain dari hadits ini". | bukhari:3616 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam]; "Bahwa Abu Hudzaifah, salah seorang yang ikut perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan Salim sebagai anak angkatnya lalu menikahkannya dengan putri saudaranya yang bernama Hindun binti Al Walid bin 'Utbah. Dia adalah mantan budak seorang wanita kaum Anshar sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan Zaid sebagai anak angkat beliau. Dahulu pada zaman Jahiliyyah, siapa yang menjadikan seseorang sebagai anak angkatnya, orang-orang memanggil sebutan ayah anak angkat itu dengan nama bapak angkatnya dan mendapatkan hak warisan dari harta warisan (ayah angkatnya) hingga Allah Ta'ala menurunkan firman-Nya dalam QS al-Ahzab ayat 5 yang artinya: "Panggilah mereka (anak angkat kalian) dengan nama bapak-bapak kandung mereka...". Kemudian Sahlah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu perawi menceritakan hadits ini. | bukhari:3699 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra] radliallahu 'anhu, dia berkata, "Suatu ketika kami bertemu pasukan Musyrikin, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menempatkan pasukan pemanah di bawah komando Abdullah. Beliau berpesan: "Diamlah kalian di sini, walaupun kalian melihat kami menang atas mereka, janganlah kalian meninggalkan tempat ini, dan jika kalian melihat kami kalah, janganlah kalian (pindah tempat) untuk menolong kami." Ketika perang mulai berkecamuk, maka pasukan musuh dapat dipukul mundur hingga aku melihat para wanita berlarian ke gunung hingga tersingkap betis mereka dan tampaklah gelang kaki mereka. Lalu kaum Muslimin (pasukan pemanah) berebut mengambil (ghanimah) sambil berkata, "Ghanimah, ghanimah!" Abdullah pun akhirnya berteriak, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berpesan, janganlah kalian meninggalkan tempat kalian!" Namun mereka tidak peduli, ketika mereka tidak memperdulikan wasiat Nabi, maka wajah mereka menjadi terseret (kocar kacir) hingga menyebabkan tujuh puluh sahabat gugur, kemudian Abu Sufyan naik ke tempat yang tinggi dan berseru, "Apakah di antara kalian ada Muhammad?" beliau bersabda: "Jangan dijawab." Abu Sufyan kembali bertanya, "Apakah di antara kalian terdapat Abu Quhafah?" Beliau bersabda: "Jangan dijawab." Dia kembali bertanya, "Apakah di antara kalian terdapat Ibnul Khattab?" Abu Sufyan melanjutkan, "Sesungguhnya mereka telah tewas, sekiranya mereka masih hidup, tentu mereka akan menjawabnya." Ternyata Umar tidak dapat menahan dirinya dan berkata, "Kamu telah berdusta wahai musuh Allah, Allah akan tetap membuat kalian terhina." Abu Sufyan berkata, "Tinggilah Hubal." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jawablah." Para sahabat bertanya, "Apa yang harus kami katakan?" Beliau bersabda: "Katakanlah, 'Allah lebih tinggi dan lebih mulia'." Abu Sufyan kemudian berkata, "Kami memiliki 'Uzza sementara kalian tidak memilikinya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jawablah." Para sahabat bertanya, "Apa yang harus kami katakan?" Beliau bersabda: "Katakanlah, 'Allah adalah penolong kami dan kalian tidak memiliki penolong'." Abu Sufyan kembali berkata, "Hari ini adalah hari pembalasan untuk hari Badr, dan perang silih berganti, dan kalian akan menemukan penyincangan yang tidak aku perintahkan, namun aku tidak membencinya." | bukhari:3737 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad, -mantan budak- Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] katanya, kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain. Tatkala kami berperang, terjadi perselisihan dikalangan kaum muslimin, namun selanjutnya kulihat seorang musyrikin memburu seorang kaum muslimin. Dengan sigap aku tebas si laki-laki musyrik itu dari belakangnya, tepatnya di urat pundaknya dengan pedang, aku berhasil membelah baju besinya. Tiba-tiba si laki-laki itu menghadapku, mendekapku, namun telah kucium bau kematiannya, dan kematian ia pun mati, sehingga aku terbebas darinya. Kemudian kutemui Umar bin Khattab dan kutanyakan "Bagaimana nasib orang-orang? Jawabnya; 'Itu sudah menjadi Allah azza wa Jalla." Kemudian para sahabat pulang sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan mengumumkan: "Barangsiapa yang bisa membunuh musuh, dan ia mempunyai bukti, maka baginyalah rampasannya". Maka aku (Abu Qatadah) berkata; "Siapa yang mau memberi kesaksian padaku? Aku lantas duduk. Nabi kemudian mengucapkan seperti semula." Maka aku pun berdiri untuk kedua kalinya dan mengatakan; siapa yang mau memberi kesaksian kepadaku? Lantas aku duduk. Lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan kalimat yang serupa. Aku pun berdiri lagi, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "Apa perlumu wahai Abu Qatadah? Maka kuberitakan segala yang kulakukan. Tiba-tiba ada seorang sahabat berdiri dan berujar "Abu Qatadah benar, dan rampasannya ada padaku, tolong bujuklah dia agar meridhai untukku!" Seketika itu pula Abu Bakar tampil dan berujar; "Saya bersumpah, Demi Allah, tidak bisa seperti ini. Tidak bisa orang itu menemui salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang demi Allah dan rasul-Nya lantas ia berikan salab (rampasannya)!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berujar; "Abu Bakar benar, berikan rampasannya kepada Abu Qatadah! Maka si laki-laki pun memberikannya kepadaku. Lalu (Abu Qatadah) dengan rampasan itu aku belikan kebun di bani Salimah, dan itulah harta pertama-tama yang kumiliki semasa Islam. Sedang [Laits] mengatakan, Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad], -maula- Abu Qatadah, [Abu Qatadah] bercerita, ketika perang Hunain, aku mencermati seorang kaum muslimin yang memerangi seorang musyrikin, dan ada musuh musyrikin lain yang mengintainya di belakangnya untuk membunuhnya. Maka aku bergegas memburu si pengintai itu, ia angkat pedangnya untuk menyabetku, namun aku lebih dahulu menyabet tangannya hingga putus. Si laki-laki itu terus memegangku dan mendekapku sangat kuat hingga aku ketakutan juga, namun rupanya kekuatannya berangsur-angsur melemah, dan akhirnya aku sungkurkan dan kubunuh, kaum muslimin kemudian kocar-kacir dan aku kocar kacir bersama mereka, tapi ternyata Umar bin khattab masih ditengah-tengah kaum muslimin dan kutanyakan; "Bagaimana nasib kita? Jawab Umar; "Allah yang akan menentukannya!" kemudian para sahabat menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beliau sampaikan pengumuman; "Barangsiapa yang bisa mengajukan bukti atas korban yang ia bunuh, maka ia peroleh rampasannya." Maka aku segera berdiri untuk mencari bukti atas korban yang kubunuh di perang itu, dan tak kulihat seorang pun yang mau memberi kesaksian atas pembunuhanku. Maka aku duduk, kemudian aku punya inisiatif agar kuutarakan uneg-unegku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Tiba-tiba salah seseorang berujar; "Senjata orang yang dibunuhnya, yang selalu Abu Qatadah sebut-sebut ada padaku, tolong mintalah keridlaannya!" Maka Abu Bakar kontan berujar; "Sekali-kali tidak, nggak bisa, tidak bakalan Rasulullah memberi senjata itu hanya kepada burung pipit quraisy -ucapan penghinaan Abu bakar kepada si laki-laki- sedang beliau tinggalkan singa Allah (julukan Abu Qatadah) yang telah berperang membela Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri. Lalu si laki-laki menyerahkan senjatanya kepadaku yang dengannya kubelikan sebidang kebun. Itulah kekayaaan pertama-tama yang kumiliki dalam keIslamanku. | bukhari:3978 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'ala bin Asad] Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Al Mukhtar] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Salim] dari [Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Zaid bin Haritsah mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa kami panggil dengan Zaid bin Muhammad hingga Allah menurunkan ayat: "Panggillah dia dengan nama bapak-bapaknya, karena hal itu lebih adil di sisi Allah." (QS. Ahzab 5). | bukhari:4409 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwasanya; Abu Hudzaifah bin Utbah bin Abdu Syamsy -ia adalah seorang ahli Badar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- menjadikan Salim sebagai anak angkat dan menikahkannya dengan anak perempuan saudarinya Hindu binti Al Walid bin Utbah bin Rabi'ah. Dan ia adalah bekas budak dari seorang wanita Anshar. Yakni, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjadikan Zaid sebagai anak angkat. Beliau termasuk orang yang mengambil anak angkat pada masa Jahiliyyah hingga orang-orang pun menduga bahwa Zaid nantinya akan mewarisi hartanya, hingga pada akhirnya Allah menurunkan ayat: "UD'UUHUM ILAA `AABAA`IHIM.." hingga firman-Nya, "WA MAWAALIIKUM." Akhinya mereka pun mengembalikan (nasabnya) kepada bapak-bapak mereka. Dan siapa yang tidak diketahui bapaknya, maka ia adalah maula (budak yang dimerdekakan) dan saudara seagama. Kemudian datanglah Sahlah binti Suhail bin Amru Al Qurasyii lalu Al 'Amiri -ia adalah isteri Abu Hudzaifah bin Utbah- kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menganggap Salim sebagai anak, sementara Allah telah menurunkan sebagaimana apa yang telah Anda kethaui." Kemudian ia pun menyebutkan hadits. | bukhari:4698 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Abbas] ketika ia ditanya mengenai nikah Mut'ah, lalu ia memberi rukhshah. Maka bekas budaknya pun berkata, "Sesungguhnya yang demikiannya itu hanya boleh pada saat seseorang memang berada dalam keadaan yang sangat memperihatinkan dan ketika wanita sangat sedikit." Maka Ibnu Abbas berkata, "Ya, benar." | bukhari:4724 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid Maula Al Munba'its] bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai kambing yang tersesat, maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya kambing itu adalah milikmu, atau milik saudaramu atau pun milik srigala." Kemudian beliau ditanya mengenai Unta yang hilang, maka wajah beliau memerah dan bersabda: "Kenapa kamu ini, bukankah Unta punya sepatu dan tempat minum yang ia pergunakan untuk mencari minum?. Dan bukankah ia juga dapat makan tumbuh-tumbuhan hingga ia menemui pemiliknya?" setelah itu, beliau ditanya tentang barang temuan. Maka beliau bersabda: "Tolong tandai tali dan tutupnya, dan umumkanlah barang itu selama satu tahun. Jika ada seseorang yang datang dan mengetahuinya berikanlah dan jika tidak, maka kamu boleh mencampurkannya dengan hartamu." [Sufyan] berkata; Lalu aku menemui [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman]. Sufyan berkata; Aku tidak menghafal sesuatu pun darinya selain ini; Aku berkata, "Bagaimana pendapat Anda mengenai hadits Yazid Maula Al Munba'its terkait dengan barang yang hilang. Hadits itu dari Yazid bin Khalid?" Ia menjawab; Ya. [Yahya] berkata; [Rabi'ah] berkata; dari [Yazid] budak Al munba'its dari [Zaid bin Khalid]. Sufyan berkata; Maka aku pun menemui Rabi'ah dan bertanya padanya. | bukhari:4882 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Sa'd] dari [Ibnu Aun] dari [Tsumamah bin Anas] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi seorang penjahit pernah menjadi budaknya. Beliau lalu diberi buah labu yang kemudian memakannya, maka aku selalu menyukainya semenjak aku melihat beliau memakannya." | bukhari:5013 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Kaum Muslimin berhijrah ke negeri Habsyah, sementara Abu Bakar tengah mempersiapkan dirinya untuk berhijrah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tunggulah, dan aku berharap supaya diizinkan untuk berhijrah." Lantas Abu Bakar berkata; "Demi ayahku, apakah engkau berharap seperti itu?" beliau menjawab; "Ya." Maka Abu Bakr mengurungkan dirinya supaya dapat menyertai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhijrah, dia pun memberi makan kedua untanya dengan dedaunan selama empat bulan, Urwah berkata; Aisyah melanjutkan; "Di waktu menjelang siang, ketika kami sedang duduk-duduk di rumah, tiba-tiba seseorang berkata kepada Abu Bakr; "Ini Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin bertemu, dan beliau datang sambil menutupi sebagian kepala dan wajah beliau, dan beliau tidak pernah datang kepada kami di saat-saat seperti itu." Abu Bakr berkata; Demi ayah dan ibuku sebagai tebusannya, tidaklah beliau datang di waktu-waktu seperti ini melainkan ada sesuatu yang sangat penting." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan meminta izin, maka Abu Bakr pun mengizinkannya masuk. Ketika beliau masuk, beliau berkata kepada Abu Bakr; "Suruhlah orang-orang yang ada di sini untuk keluar." Abu Bakr menjawab; "Demi ayahmu wahai Rasulullah, mereka semua adalah keluarga anda." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah diizinkan untuk keluar (hijrah)." Abu Bakr berkata; "Demi ayah dan ibuku, apakah aku yang menyertai engkau wahai Rasulullah?" beliau menjawab; "Ya." Abu Bakr berkata; "Kalau begitu, demi ayahku, ambillah salah satu tunggangan ini wahai Rasulullah." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang terbaik." Aisyah melanjutkan; "Lalu kami mempersiapkan untuknya bekal dengan cepat dan sigap, kami membuat untuk keduanya Sufroh (tempat membawa makanan untuk musafir) dalam Jirab (bejana tempat menaruh perbekalan)." Kemudian Asma' binti Abu Bakr memotong ikat pinggangnya, dan mengikatkan ke bejana tersebut. Dari situlah ia dinamai dengan dzatunnithaq (yang memiliki ikat pinggang). Kemudian, Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam dan Abu Bakr berangkat menuju gua di salah satu pegunungan yang dikenal dengan nama Tsur, mereka tinggal di sana selama tiga malam. Sementara Abdullah bin Abu Bakr juga ikut menginap bersama keduanya, dia adalah seorang pemuda yang cerdas dan berwawasan tinggi, ketika menjelang waktu sahur dia keluar (dari gua) dan berbaur dengan orang-orang Quraisy Makkah di pagi harinya untuk mencari informasi, dan tidaklah seseorang mendengar perkara tersebut melainkan ia akan menyimpan rahasia tersebut dan datang kepada keduanya untuk menyampaikan berita ketika malam telah gelap, sementara 'Amir bin Fuhairah bekas budak Abu Bakr sebagai penggembala domba untuk menghilangkan jejak, ia berangkat pada waktu Isya' dan bermalam di tempat penggembalaan sampai 'Amir bin Fuhairah datang membangunkannya di akhir malam (menjelang subuh), hal itu ia lakukan setiap malam hingga berlalu tiga malam." | bukhari:5360 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] yang merafa'kan (menyandarkannya) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Orang yang membantu para janda dan orang-orang miskin seperti orang yang berjihad dijalan Allah atau seperti orang yang selalu berpuasa siang harinya dan selalu shalat malam pada malam harinya." Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Tsaur bin Zaid Ad Daili] dari [Abu Al Ghaits] bekas budak Ibnu Muthi' dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. | bukhari:5547 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Al Qasim at Tamimi] dari [Zahdam Al Jarmi] mengatakan; kami pada Abu Musa yang ketika itu antara kami dan penghuni dusun Jarom terjalin hubungan kekeluargaan, kecintaan dan persahabatan. Kata Zahdam; kami diberi hidangan yang berisi daging ayam. Ditengah perkumpulan itu ada seorang laki-laki dari bani taimullah ahmar yang seakan-akan dia adalah dari kalangan mantan budak, yang tidak mendekati hidangan. Maka [Abu musa] memanggilnya; 'Mendekatlah, sebab aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam juga menyantapnya.' Kata Zahdam; maka aku melihat ia menyantap suatu makanan yang kuanggap jijik. Maka aku bersumpah untuk tidak menyantapnya selama-lamanya. Seketika itu juga Abu musa memanggilku seraya mengatakan; 'Mendekatlah kesini, kukabarkan kepadamu tentang sumpahmu itu. kami pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersama sekelompok orang-orang asy'ari dengan niat untuk meminta beliau agar menyediakan kendaraan untuk mengangkut kami, ketika itu beliau sedang membagi-bagikan unta dari unta sedekah.' -Ayyub mengatakan; dalam ucapan Abu Musa ada tambahan redaksi - 'yang ketika itu beliau dalam keadaan marah. Lantas Nabi mengatakan: "Demi Allah, saya tak menyediakan kendaraan untuk kalian, dan saya tak punya kendaraan kalian." Maka kami pun berangkat, selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mendapat rampasan berupa sekelompok unta kemudian diserukan: "dimana orang-orang asy'ari yang meminta kendaraan tadi?" Kami pun mendatangi beliau, dan beliau memberi kami kurang lebih tiga puluh puluh ekor hingga seratusan unta yang punggungnya putih. -Kata Zahdam, - kami pun meneruskan perjalanan, kemudian saya katakan kepada sahbat-sahabatku; "kita mula-mula mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam untuk meminta kendaraan, tetapi beliau bersumpah tidak menyediakan kendaraan untuk kita, namun selanjutnya beliau mengutus seorang utusan kepada kita dan menyediakan kendaraan bagi kita. Rupanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah lupa terhadap sumpahnya, demi Allah, kalaulah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melupakan sumpahnya terhadap kita, kita tak akan untung. Mari kembali kita temui Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan kita ingatkan beliau terhadap sumpahnya.' Kami pun pulang dan kami katakan; 'ya Rasulullah, dahulu kami pernah mendatangimu meminta kendaraan untuk mengangkut kami, tetapi anda bersumpah tidak menyediakan kendaran bagi kami, namun akhirnya anda menyediakan kendaraan juga, maka kami mengira anda telah melupakan sumpah anda.' Nabi pun menjawab: "Teruskan perjalanan kalian, sebab Allah-lah yang menyediakan kendaraan bagi kalian, sesungguhnya aku, demi Allah, insya-Allah, tidak melakukan suatu sumpah kemudian aku melihat selainnya ada yang lebih baik, melainkan akan aku lakukan yang lebih baik dan kubayar kaffarat sumpahku." Hadits ini diperkuat oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan [Al Qasim bin 'Ashim Al Kalbi]. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan [Al Qasim at Tamimi] dari [Zahdam] dengan hadits ini. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Al Qasim] dari [Zahdam] dengan hadits ini. | bukhari:6226 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Qurrah] dan [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Maula suatu kaum adalah bagian diri mereka." atau sebagaimana beliau sabdakan. | bukhari:6264 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Aisyah] ia menuturkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda diwaktu sakitnya: "Ingin rasanya jika sebagian sahabatku ada di sisiku." Kami lalu bertanya; "Ya Rasulullah, apakah perlu kami memanggil Abu Bakar untukmu?" Beliau terdiam. Kami bertanya lagi; "Apakah perlu kami memanggil Umar untukmu?" Beliau masih terdiam. Kami lalu bertanya lagi; "Apakah perlu kami memanggil Utsman untukmu?" Beliau menjawab: "Ya." Lalu Utsman pun datang dan menyendiri dengannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbicara kepadanya, hingga wajah Utsman berubah." Qais berkata; "Telah menceritakan kepadaku [Abu Sahlah] mantan budak Utsman, [Utsman bin 'Affan] berkata di hari pengepungan rumahnya; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjanjikan kepadaku sebuah janji dan aku akan tetap memegang janji itu." Dan Ali menyebutkan dalam haditsnya; "Aku akan bersabar di atasnya". Qais berkata; "Maka mereka membunuhnya pada hari itu." | ibnu-majah:110 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al Utsmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Amir bin Watsilah Abu Thufail] bahwa Nafi' bin Abdul Harits bertemu dengan Umar bin Khatthab di daerah Usfan. Dan umar mengangkatnya sebagai gubernur Makkah. Umar berkata; "Siapa yang kamu angkat untuk memimpin penduduk yang ada di pinggiran?" Nafi' menjawab; "Aku telah mengangkat Ibnu Abza untuk mereka". Umar bertanya; "Siapakah Ibnu Abza itu?" Nafi' menjawab; "Dia seorang dari bekas budak budak kita." Umar berkata; "Kamu mengangkat seorang budak untuk mereka?" Nafi' menjawab; "Dia seorang yang hafal kitab Allah, paham ilmu fara'id dan seorang qadli." [Umar] berkata; "Sesungguhnya Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sungguh, dengan kitab ini Allah akan mengangkat suatu kaum dan merendahkan kaum yang lain." | ibnu-majah:214 |
Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] dari [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Mukhawwal bin Rasyid] berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id] -seorang laki-laki dari Madinah- berkata; Aku melihat [Abu Rafi'] mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia pernah melihat Hasan bin Ali shalat dengan menyanggul rambut kemudian melepasnya, atau ia melarang hal hal demikian itu. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang shalat dengan menyanggul rambutnya. " | ibnu-majah:1032 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Utsman Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hanzhalah bin Abu Sufyan] Bahwasanya ia mendengar ['Abdurrahman bin Sabith Al Jumahi] menceritakan dari ['Aisyah] -isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku datang terlambat pada malam hari setelah isya, setelah aku datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dari mana kamu?" aku menjawab, "Aku mendengar suara bacaan Al Qur`an seorang laki-laki dari sahabatmu, dan aku belum pernah mendengar suara sebagus itu. " 'Aisyah berkata, "Beliau lalu bangun dan aku pun ikut bangun bersamanya, beliau mendengar suaranya lalu menoleh ke arahku, beliau bersabda: "Ini adalah Salim, mantan budak Abu Hudzaifah. Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan dalam umatku orang seperti ini. " | ibnu-majah:1328 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Thariq] dari [Ashim bin Amru] berkata, "Sekelompok orang dari Irak mendatangi Umar, ketika mereka telah sampai di hadapannya, Umar berkata, "Dari mana kamu?" mereka menjawab, "Dari penduduk Irak. " Umar bertanya, "Apakah kalian datang dengan izin?" mereka menjawab, "Ya. " Ashim berkata, "Lalu mereka bertanya kepada Umar tentang shalatnya seorang laki-laki yang dilakukan di dalam rumah, [Umar] pun menjawab, "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Adapun shalatnya seorang laki-laki di dalam rumah adalah cahaya, maka terangilah rumah kalian dengan cahaya. " Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Al Husain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abu Ishaq] dari [Ashim bin Amru] dari [Umair] -mantan budak Umar Ibnul Khaththab- dari [Umar Ibnul Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. " | ibnu-majah:1365 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Tsabit Al Jahdari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Hazim] berkata, "Orang-orang saling berselisih mengenai mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yakni dibuat dari apa mimbar tersebut. Mereka kemudian mendatangi Sahl bin Sa'd dan menanyakan hal itu kepadanya. [Sahl bin Sa'd] lalu berkata, "Tidak seorang (sahabat) pun yang tersisa, yang lebih tahu tentang mimbar itu selain aku, mimbar itu dibuat dari kayu hutan, ia dibuat oleh Fulan mantan budak Fulanah. Tukang kayu itu membawakan mimbar tersebut, ketika diletakkan beliau berdiri di atasnya dan menghadap ke arah kiblat, dan orang-orang berdiri di belakangnya. Beliau membaca surat lalu rukuk, kemudian mengangkat kepalanya seraya mundur ke belakang hingga beliau dapat sujud. Setelah itu beliau kembali lagi ke atas mimbar dan membaca surat, kemudian rukuk dan berdiri, kemudian mundur ke belakang lagi hingga beliau dapat sujud. " | ibnu-majah:1406 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah memberitakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Husain bin Abdullah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Ketika para sahabat akan membuatkan lubang untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengutus seseorang menemui Abu Ubaidah Ibnul Jarrah, dia adalah orang yang membuat lubang bagi penduduk Makkah. Sementara yang lain mengirim utusan menemui Abu Thalhah, dia adalah orang yang membuat lubang bagi penduduk Madinah, tetapi dengan model liang lahad. Lalu mereka mengutus untuk menjemput keduanya, para sahabat berkata, "Ya Allah, berilah mana yang lebih baik bagi Rasul-Mu. " Akhirnya mereka dapat menemukan Abu Thalhah dan membawanya, sementara Abu Ubaidah tidak ditemukan. Kemudian Abu Thalhah membuatkan lubang untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. " Ibnu Abbas berkata, "Ketika persiapan untuk Rasulullah telah selesai pada hari selasa, beliau diletakkan di atas kasur dalam rumahnya. Kemudian orang-orang masuk sekelompok demi sekelompok menshalati jenazah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah mereka selesai, para sahabat mempersilahkan kaum wanita untuk masuk (shalat), Setelah selesai mereka mempersilahkan anak-anak. Dan tidak ada seorang pun yang menjadi imam bagi orang-orang ketika menshalati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kaum muslimin berselisih di mana lubang Rasulullah akan digali, sebagian mengatakan, "Sebaiknya beliau dikubur dalam masjidnya, " sebagian yang lain berkata, "Sebaiknya beliau dikubur bersama para sahabatnya. " Lalu [Abu Bakar] berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorang Nabi yang meninggal kecuali dikuburkan pada tempat ia meninggal. " Ibnu Abbas berkata, "Kasur Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau wafat di atasnya diangkat, lalu mereka membuat lubang, setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikuburkan pada tengah malam di malam rabu. Sementara yang turun ke kuburan beliau adalah Ali bin Abu Thalib, Al Fadll Ibnul Abbas, Qutsam saudaranya dan Syuqran mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aus bin Khauli -ia adalah Abu Laila- berkata kepada Ali bin Abu Thalib, "Aku bersumpah kepada Allah dan kedudukan kami di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas kamu (maksudnya; minta izin turun ke lubang beliau). " Maka Ali pun berkata, "Turunlah. " Syuqran adalah budak beliau, ia mengambil kain kasar yang pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kenakan, kemudian ia memasukkannya ke dalam kuburan beliau seraya berkata, "Demi Allah, tidak ada yang akan mengenakannya setelahmu, selamanya! " maka kain itu pun dikubur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. " | ibnu-majah:1617 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dan [Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Ubaidah bin Abdullah bin Zam'ah] dari ibunya [Zainab binti Abu Salamah] ia mengabarkan bahwa isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semuanya menyelesihi 'Aisyah, hingga mereka semua enggan memasukkan seorang laki-laki pun untuk menemui mereka sebagaimana persusuan yang terjadi pada Salim, mantan budak Abu Hudzaifah. Mereka berkata, "Kami tidak tahu, barangkali itu hanya rukhshah buat Salim semata." | ibnu-majah:1937 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mua'llim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; "Rabab bin Hudzaifah bin Sa'id bin Sahm, ibu dari Wail binti Ma'mar Al Jumahiyah menikah. Rubab melahirkan tiga orang anak, kemudian ibu mereka meninggal dunia. Anak-anaknya menjadi ahli waris dari ibunya, berupa rumah dan hamba sahaya. Amru bin Ash lalu keluar bersama mereka menuju Syam, tetapi mereka meninggal dunia terkena penyakit kusta di kawasan Amwas. Maka Amru menjadi ahli waris mereka karena Amru termasuk keluarga mereka, ketika Amru bin Ash kembali, Bani Ma'mar datang memprotes mengenai keberadaan hamba sahaya saudara perempuan mereka kepada Umar." [Umar] berkata; 'Aku menetapkan hukum dengan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Harta yang diperoleh dari seorang anak dan seorang ayah, maka ia untuk keturunannya, siapa saja. (Umar) menetapkan hukum tersebut kepada kami. Umar juga menulis kepada kami suatu tulisan yang di dalamnya terdapat kesaksian Abdurrahman bin Auf dan Zaid bin Tsabit dan yang lainnya sehingga ketika Abdul Malik bin Marwan menjadi khalifah, seorang hamba sahaya meninggal dunia. Hamba sahaya tersebut meninggalkan dua ribu dinar. Lalu aku mendengar bahwa keputusan hukum tersebut telah diubah. Mereka lalu mengadu kepada Hisyam bin Ismail kemudian kami adukan kepada Abdul Malik, kami mendatanginya dengan membawa tulisan Umar. Abdul Malik berkata; 'Aku memandang bahwa ini adalah keputusan hukum yang tidak diragukan lagi, aku tidak melihat penduduk kota Madinah yang telah sampai kepada mereka hukum ini kemudian akan meragukannya, lalu ia menetapkan hukum ini kepada kami dan setelahnya terus seperti itu.' | ibnu-majah:2722 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Al `Asbahani] dari [Mujahid bin Wardan] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah], sesungguhnya seorang budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh dari pohon kurma lalu meninggal dunia, ia tidak meninggalkan harta, tidak meninggalkan anak dan isteri. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berikanlah harta warisan kepada seorang laki-laki dari penduduk kampungnya." | ibnu-majah:2723 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Abu Al Yaman Al Barra`] dia berkata; telah menceritakan kepadaku nenekku [Ummu 'Ashim] dia berkata, " [Nubaisyah] bekas budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami ketika kami sedang makan di dengan tempayan, dia lalu berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan di atas piring kemudian ia menjilatinya, maka piring tersebut akan memintakan ampun untuknya." | ibnu-majah:3262 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Humaid] dari [Anas] dia berkata, "Ummu Sulaim mengutusku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberikan keranjang yang di dalamnya ada buah kurma muda, namun aku tidak menjumpai beliau. Sebab saat itu beliau sedang pergi ke tempat mantan budak yang ia merdekakan, budak itu mengundang beliau makan dan telah menyediakan makanan untuknya. Kemudian aku menemui beliau ketika sedang menyantap makanan." Anas berkata, "Beliau lalu memanggilku supaya makan bersamanya. Mantan budak beliau tersebut membuatkan bubur dari daging dan buah labu. Dan sungguh beliau sangat menyukai buah labu." Anas melanjutkan, "Maka aku pun mengumpulkan (mencari-cari) potongan buah labu dan aku berikan kepada beliau. Selesai makan beliau kembali pulang, aku lalu meletakkan keranjang kurma di hadapan beliau, beliau lalu memakannya sampai selesai." | ibnu-majah:3294 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Urwah bin Udzainah Al Laitsi] berkata; "Saya keluar bersama nenekku yang mempunyai hutang nadzar berjalan hingga ke Baitullah, hingga ketika sampai setengah perjalanan ia merasa lemah. Lalu ia mengutus budaknya untuk bertanya kepada Abdullah bin Umar, dan aku ikut bersama budak itu menemui Abdullah bin Umar. [Abdullah bin Umar] menjawab; 'Suruhlah nenek tadi berkendaraan, setelah itu ulangilah pada waktu lain dengan berjalan dari tempat di mana dia berhenti." Yahya berkata; "Saya mendengar Malik berkata; 'Menurut pendapat kami, di samping itu dia harus menggantinya dengan sembelihan." Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa telah sampai berita kepadanya, bahwa Sa'id bin Musayyab dan Abu Salamah berpendapat sebagaimana pendapat Abdullah bin 'Umar. | malik:898 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa dia pernah ditanya tentang hukum menyusui orang yang sudah dewasa. Lalu ia berkata, " [Urwah bin Zubair] mengabarkan kepadaku bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah -salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut perang Badar-, dia telah mengadopsi Salim yang biasa dipanggil 'Salim mantan budak Abu Hudzaifah' sebagai anaknya, yaitu sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadopsi Zaid bin Haritsah sebagai anak angkat beliau. Abu Hudzaifah menganggap Salim sudah seperti anaknya sendiri, oleh karenanya dia menikahkan Salim dengan anak saudaranya, yaitu Fathimah binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah. Ketika itu Fatimah termasuk orang-orang yang pertama-tama ikut berhijrah, dia juga termasuk janda dari kalangan Quraisy yang utama. Tatkala Allah Ta'ala menurunkan ayat dalam kitab-Nya berkenaan dengan kasus Zaid bin Haritsah, yaitu: '(Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah Ta'ala, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maula-mu) ' maka setiap anak yang diadopsi dikembalikan kepada bapaknya masing-masing. Jika tidak diketahui siapa bapakanya, maka dikembalikan kepada para walinya. Sahlah binti Suhail, isteri Abu Hudzaifah dari Bani 'Amir bin Lu`ai menemui Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, kami dulu melihat Salim sebagai anak yang masih kecil, dia sering memasuki kediamanku, sedang saya memakai pakaian sehari-hari dan kami tidak mempunyai rumah kecuali hanya satu. Menurutmu bagaimana kami harus menyiasatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia sebanyak lima kali susuan, sehingga dengan itu dia menjadi anak dari jalan persusuan." Aisyah Ummul Mukminin lalu melakukannya terhadap orang-orang yang ia ingin bertemu dengannya. Maka ia menyuruh saudara wanitanya, Ummu Kultsum binti Abu Bakar Ash Shiddiq dan anak-anak perempuan dari saudaranya untuk menyusui orang yang dia sukai untuk bertemu dia. Namun seluruh isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolak menjadikan penyusuan sebagai sarana agar seseorang boleh bertemu dengan salah satu di antara mereka. Mereka lalu berkata; "Tidak, demi Allah, menurut pendapat kami perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Sahlah binti Suhail tidak diberikan kepadanya kecuali sebagai keringanan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu khusus baginya. Tidak, demi Allah, seseorang tidak boleh bertemu dengan kami hanya lantaran penyusuan semacam ini." Begitulah pandangan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyusuan anak dewasa atau yang beranjak besar." | malik:1113 |
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya bin Abdullah bin Imran at-Tujibi] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, saya mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Sa'id bin al-Musayyab] keduanya berkata, [Abu Hurairah] berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin tidak disebut mukmin saat ia berzina, seorang mukmin tidak disebut sebagai mukmin saat ia mencuri." [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa [Abu Bakar] telah menceritakan kepada mereka dari [Abu Hurairah] kemudian dia berkata, "Abu Hurairah mengikutkan dalam kalimat-kalimat (hadits) tersebut, 'Dan tidaklah orang yang mulia merampas yang karenanya manusia mengarahkan pandangannya kepada dirinya, saat melakukan (perampasan tersebut) ia disebut sebagai mukmin." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits bin Sa'ad] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dia berkata [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah seorang pezina melakukan perzinaan… lalu dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits di atas. Ia menyebutkan 'perampasan', namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'. [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin al-Musayyib] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Abu Bakar ini, kecuali kalimat 'perampasan'." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Mihran ar-Razi] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [al-Auza'i] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] dan [Abu Salamah] serta [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Uqail, dari az-Zuhri, dari Abu Bakar bin Abdurrahman, dari Abu Hurairah, dia menyebutkan 'perampasan' namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'." Dan telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Ali al-Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin al-Muththalib] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Atha' bin Yasar] mantan budak Maimunah, dan [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu ad-Darawardi- dari [al-Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semua riwayat mereka seperti riwayat hadits az-Zuhri, hanya saja dalam hadits al-Ala' dan Shafwan bin Sulaim tidak ada kalimat 'orang-orang mengarahkan pandangannya kepadanya', sedangkan dalam hadits Hammam ada kalimat 'orang-orang mukmin mengarahkan pandangan kepadanya, sementara saat melakukannya ia disebut mukmin'. Dan dia menambahkan, 'Dan tidaklah salah seorang dari kalian berkhianat, saat melakukannya ia disebut mukmin. Maka hati-hatilah kalian." | muslim:86 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] dari [Abu Hurairah] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian bangun maka hendaklah dia menuangkan (air) ke atas tangannya tiga kali sebelum dia memasukkan tangannya ke dalam bejananya, karena dia tidak mengetahui di mana tangan itu menginap." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [al-Mughirah] -yaitu al-Hizami- dari [Abu az-Zinad] dari [al-A'raj] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Makhlad- dari [Muhammad bin Ja'far] dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [al-Hulwani] dan [Ibnu Rafi'] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] bahwa [Tsabit] mantan budak Abdurrahman bin Zaid, telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] dalam riwayat mereka semua dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Berkenaan dengan hadits ini, semuanya berkata, 'Hingga dia mencucinya', dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengatakan 'tiga kali', kecuali yang telah disebutkan dari riwayat Jabir, Ibnu al-Musayyab, Abu Salamah, Abdullah bin Syaqiq, Abu Shalih, dan Abu Razin, karena dalam hadits mereka terdapat penyebutan kalimat 'tiga kali.' | muslim:417 |
Berkata [Amru] dan telah menceritakan kepada kami [Bukair bin Al Asyajj] dari [Kuraib, maula Ibnu Abbas] dari [Maimunah, istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan pundak (kambing) di sisinya, kemudian shalat tanpa berwudhu lagi. Berkata [Amru] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Ya'kub bin Al Asyajj] dari [Kuraib, maula Ibnu Abbas] dari [Maimunah, istri Nabi] dengan hal tersebut. | muslim:535 |
Muslim berkata, dan [al-Laits bin Sa'd] meriwayatkan dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] dari [Umair maula Ibnu Abbas] bahwasanya dia mendengarnya berkata, aku dan Abdurrahman bin Yasar, maula Maimunah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadap Rasulullah, hingga kami mampir pada [Abu al-Jahm bin al-Harits bin ash-Shammah al-Anshari]. Maka Abu al-Jahm berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam datang dari arah sumur Jamal, lalu seorang laki-laki bertemu dengannya, dan ia ucapkan salam kepada beliau, tetapi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak menjawabnya hingga beliau sampai di dinding, lalu beliau usap wajahnya dan kedua tangannya, barulah beliau menjawab salam tersebut." | muslim:554 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda, "Barangsiapa yang mengerjakan shalat tanpa membaca Ummul Qur'an di dalamnya, maka shalatnya masih mempunyai hutang, tidak sempurna" Tiga kali. Ditanyakan kepada Abu Hurairah, " Kami berada di belakang imam?" Maka dia menjawab, "Bacalah Ummul Qur'an dalam dirimu, karena aku mendengar Rasulullah bersabda, 'Allah berfirman, 'Aku membagi shalat antara Aku dengan hambaKu, dan hambaku mendapatkan sesuatu yang dia minta. Apabila seorang hamba berkata, 'Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.' Maka Allah berkata, 'HambaKu memujiKu.' Apabila hamba tersebut mengucapkan, 'Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang.' Allah berkata, 'HambaKu memujiKu.' Apabila hamba tersebut mengucapkan, 'Pemilik hari kiamat.' Allah berkata, 'HambaKu memujiku.' Selanjutnya Dia berkata, 'HambaKu menyerahkan urusannya kepadaKu.' Apabila hamba tersebut mengucapkan, 'Hanya kepadaMulah aku menyembah dan hanya kepadaMulah aku memohon pertolongan.' Allah berkata, 'Ini adalah antara Aku dengan hambaKu. Dan hambaKu mendapatkan sesuatu yang dia minta'. Apabila hamba tersebut mengucapkan, 'Berilah kami petunjuk jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka, bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai dan bukan pula orang-orang yang sesat.' Allah berkata, 'Ini untuk hambaKu, dan hambaKu mendapatkan sesuatu yang dia minta'." Berkata [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [al-Ala' bin Abdurrahman bin Ya'kub] aku mengunjunginya, sedangkan dia dalam keadaan sakit di rumahnya, lalu aku bertanya kepadanya tentang hadits tersebut, telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [al-Ala' bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar [Abu as-Saib, maula Hisyam bin Zuhrah] berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [al-Ala' bin Abdurrahman bin Ya'kub] bahwa [Abu as-Saib, maula bani Abdullah bin Hisyam bin Zuhrah] telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa melakukan shalat, dan belum membaca Ummul Qur'an", sebagaimana hadits Sufyan. Dan dalam hadits keduanya Allah berfirman, 'Aku membagi shalat antara Aku dengan hambaKu dua bagian, setengah untukKu dan setelah lainnya untuk hambaKu." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ja'far al-Ma'qiri] telah menceritakan kepada kami [an-Nadhr bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Uwais] telah mengabarkan kepadaku [al-Ala'] dia berkata, saya mendengar dari [bapakku] dan dari [Abu as-Saib], keduanya adalah teman duduk Abu Hurairah. Keduanya berkata, [Abu Hurairah] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang melakukan shalat yang padanya dia tidak membaca al-Fatihah, maka dia masih mempunyai hutang (kurang)." Dia mengucapkannya tiga kali seperti hadits mereka. | muslim:598 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu ath-Thahir Ahmad bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Haiwah] dari [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Abu Abdullah, maula Syaddad bin al-Had] bahwasanya dia mendengar [Abu Hurairah radhiyallahu'anhu] berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Barangsiapa yang mendengar seseorang mengumumkan barang hilang di masjid, hendaklah dia mendoakan, 'Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu, karena masjid bukan dibangun untuk ini'." Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [al-Muqri'] telah menceritakan kepada kami [Haiwah] dia berkata, "Saya mendengar [Abu al-Aswad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Abdullah, maula Syaddad] bahwasanya dia mendengar [Abu Hurairah radhiyallahu'anhu] berkata, Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dengan hadits semisalnya. | muslim:880 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Musayyab bin Rafi'] dari [Warrad] mantan budak Mughirah bin Syu'bah, dia berkata; [Mughirah bin Syu'bah] pernah berkirim surat kepada Muawiyah, bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat dan mengucapkan salam, beliau memanjatkan doa: "LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI'IN QADIIR, ALLAAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADD (Tiada sesembahan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan dan milik-Nyalah segala pujian, dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tiada yang bisa menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang bisa memberi apa yang Engkau cegah, dan tidak bermanfaat pemilik kekayaan, dan dari-Mulah segala kekayaan)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Sinan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [Al A'masy] dari [Musayyab bin Rafi'] dari [Warrad] mantan budak Mughirah bin Syu'bah dari [Al Mughirah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Abu Bakr dan Abu Kuraib berkata dalam riwayatnya; "Lalu Mughirah mendiktekannya kepadaku dan aku tulis untuk Muawiyah." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibn Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdah bin Abu Lubabah], bahwa [Warrad] mantan budak Mughirah bin Syu'bah mengatakan; [Mughirah bin Syu'bah] berkirim surat kepada Mu'awiyah. Yang menulis surat tersebut adalah Warrad, (bunyinya) aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seusai mengucapkan salam mengucapkan… seperti hadis keduanya, hanya ia tidak menyebutkan sabdanya "WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI'IN QADIIR. Dan telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Umar Al Bakrawi] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Mufadldlal] katanya, (Diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Azhar], semuanya dari [Ibnu 'Aun] dari [Abu Sa'id] dari [Warrad] sekretaris Mughirah bin Syu'bah, katanya; Muawiyah berkirim surat kepada [Mughirah] … seperti hadis Manshur dan Al A'masy. | muslim:933 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Abu Zubair] katanya; Seusai shalat setelah salam, [Ibn Zubair] sering memanjatkan do'a; LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI'IN QADIIR, LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BILLAAH, LAA-ILAAHA ILALLAAH WALAA NA'BUDU ILLAA IYYAAH, LAHUN NI'MATU WALAHUL FADHLU WALAHUTS TSANAA'UL HASAN, LAA-ILAAHA ILLALLAAH MUKHLISIHIINA LAHUD DIINA WALAU KARIHAL KAAFIRUUNA." (Tiada sesembahan yang hak selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya selaga puji dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada Daya dan kekuatan selain dengan pertolongan Allah. Tiada sesembahan yang hak selain Allah, dan Kami tidak beribadah selain kepada-Nya, dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, hanya bagi-Nya ketundukan, sekalipun orang-orang kafir tidak menyukai)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu mengeraskan suara dengan kalimat ini setiap selesai shalat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Abu Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Abu Zubair] mantan budak mereka, bahwa [Abdullah bin Zubair] biasa bertahlil sehabis shalat dengan seperti hadis Ibnu Numair, dan di akhir beliau berkata; "Kemudian Ibnu Zubair mengatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengeraskan suaranya dengan kalimat ini sehabis shalat." Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'kub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Ibn 'Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Abu Usman] telah menceritakan kepadaku [Abu Zubair] katanya; Aku mendengar [Abdullah bin Zubair] berkhutbah diatas mimbar ini seraya berkata; "Apabila Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam selesai salam yaitu sehabis shalat, atau beberapa shalat…" lalu ia menyebutkan seperti hadis Hisyam bin 'Urwah. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Yahya bin Abdullah bin Salim] dari [Musa bin 'Uqbah], bahwa [Abu Az Zubair Al Makki] menceritakan bahwa ia mendengar [Abdulah bin Zubair] mengatakan; "Yaitu Seusai shalat setelah mengucapkan salam, seperti hadis keduanya. Dan ia katakan di akhir haditsnya; "Abu Zubair selalu membaca bacaan ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam" | muslim:935 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] yaitu anak Ja'far, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Saya bermalan di rumah bibiku, Maimunah. Maka saya pun ingin melihat bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat malam. (Maka pada malam itu) beliau bangun dan kencing. Kemudian beliau membasuh wajahnya, kedua tangannya dan tidur kembali. Kemudian beliau bangun dan langsung beranjak menuju qirbah (tempat air). Beliau membuka tutupnya dan menuangkannya ke dalam mangkuk kecil. Kemudian beliau menciduk dengan tangannya dan berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya. Setelah itu beliau shalat, dan saya pun ikut shalat bersama beliau dengan berdiri di sebelah kirinya. Namun beliau memegang dan memindahkanku ke sebelah kanannya. (Pada malam itu) shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sempurna tiga belas raka'at. Sesudah itu beliau tidur hingga mendengku. Dan kami tahu jika tidur beliau mendengkur. Setelah itu, beliau keluar untuk menunaikan shalat Subuh. Kemudian beliau membaca di dalam shalat atau di dalam sujudnya: "ALLAHUMMAJ'AL FII QALBII NUURAN WA FII SAM'II NUURAN WA FII BASHARII NUURAN WA 'AN YAMIINII NUURAN WA 'AN SYIMAALII NUURAN WA AMAAMII NUURAN WA KHALFII NUURAN WA FAUQII NUURAN WA TAHTII NUURAN WAJ'AL LII NUURAN -atau beliau mengatakan- WAJ'ALNII NUURAN (Ya Allah, berilah cahaya pada hatiku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dari sebelah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari depanku, cahaya dari belakangku, cahanya dari atasku, cahaya dari bawahku, dan berilah aku cahaya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [An Nadlru bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dari [Bukair] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas]. [Salamah berkata]; Saya menjumpai [Kuraib] maka ia pun berkata, [Ibnu Abbas] berkata; Saya berada di rumah bibiku, Maimunah kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia pun menyebutkan hadits serupa dengan hadits Ghundar, dan ia mengatakan; "WAJ'ALNII NUURAN (Dan berilah aku cahaya)." Tanpa keraguan. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sariya] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Risydin] Maula Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Saya bermalam di rumah bibiku, Maimunah. Ia pun mengkisahkan hadits, namun ia tidak menyebutkan Ghaslul Wajh wal Kaffain (membasuh wajah dan kedua telapak tangan). Hanya saja ia mengatakan; "Kemudian beliau mendatangi qirbah dan membuka tutupnya, lalu beliau berwudlu di antara dua wudlu, kemudian beliau beranjak ke tempat tidurnya dan tidur. Setelah itu, beliau bangun kembali, lalu beranjak menuju qirbah (tempat air) lalu membuka tutupnya, kemudian berwudlu." Kemudian beliau membaca: "A'ZHIM LII NUURA (Ya Allah, perbesarlah cahaya untukku)." Dan ia tidak mengatakan; "WAJ'AlNII NUURA." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Abdurrahman bin Salman Al Hajri] dari [Uqail bin Khalid] bahwa [Salamah bin Kuhail] telah menceritakan kepadanya bahwa [Kuraib] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak menuju qirbah (tempat air), menuangkan air darinya dan berwudlu dengan tidak banyak menggunakan air, namun beliau juga tidak mengurangi wudlunya. Ia pun menyebutkan hadits. Kemudian di dalam hadits itu ia mengatakan; Pada malam itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a dengan sembilan belas kata. Salamah berkata, telah menceritakannya kepadaku Kuraib, dan saya menghafal darinya dua belas kata dan sisanya lupa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "ALLAHUMMAJ'AL LII FI QALBII NUURAN WA FII LISAANII NUURAN, WA FII SAM'II NUURAN WA FII BASHARI NUURAN WA MIN FAUQII NUURAN WA MIN TAHTII NUURAN WA 'AN YAMIINII NUURAN WA 'AN SYIMAALII NUURAN WA MIN BAINI YADAYYA NUURAN WA MIN KHALFII NUURAN WAJ'AL FII NAFSII NUURAN WA A'ZHIM LII NUURAAN (Ya Allah jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam lisanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dari atasku, cahaya dari bawahku, cahaya dari arah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari arah depanku, cahaya dari belakangku, dan berilah cahaya di dalam jiwaku dan perbesarlah cahaya untukku)." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Syarik bin Abu Namir] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; "Saya bermalam di rumah Maimunah, yang saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di rumahnya. Demikian itu, agar saya dapat melihat bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbincang-bincang bersama isterinya sejenak, kemudian beliau tidur." Ia pun menuturkan hadits. Dan di dalamnya ia mengatakan; "Kemudian beliau bangun lalu berwudlu dan bersiwak." | muslim:1279 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sa'd bin Sa'id] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Katsir bin Aflah] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Safinah] menceritakan bahwa ia mendengar [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin tertimpa musibah lalu ia membaca apa yang telah diperintahkan oleh Allah, 'INAA LILLAHI WAINNAA ILAIHI RAAJI'UUN ALLAHUMMA`JURNII FII MUSHIIBATI WA AKHLIF LII KHAIRAN MINHAA (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan akan kembali kepada Allah. Ya Allah, berilah kami pahala karena mushibah ini dan tukarlah bagiku dengan yang lebih baik daripadanya).' melainkan Allah menukar baginya dengan yang lebih baik." Ummu Salamah berkata; Ketika Abu Salamah telah meninggal, maka saya pun membaca sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Allah pun menggantikannya untukku dengan yang lebih baik darinya yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Abu Sa'id] telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Katsir] dari [Ibnu Safinah] Maula Ummu Salamah, dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, yakni serupa dengan haditsnya Abu Usamah, dan ia menambahkan; (Ummu Salamah) berkata, "Siapakah yang lebih baik dari Abu Salamah sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Allah pun mengokohkan hatiku untuk mengucapkannya. Lalu aku pun menikah dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | muslim:1526 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abu Nadlr] dari [Umair] Maula Abdullah bin Abbas, dari [Ummu Fadl binti Al Harits] bahwa banyak orang-orang bertengkar di dekatnya tentang puasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di hari 'Arafah. Sebagian mereka mengatakan beliau puasa, dan sebagian lagi mengatakan tidak. Lalu kukirimkan kepada beliau secangkir susu. Saat itu beliau sedang berada di atas untanya di Arafah dan beliau pun meminumnya. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Sufyan] dari [Abu Nadlr] dengan isnad ini, dan tidak menyebutkan; "Beliau saat itu berada di atas untanya." Dan ia juga mengatakan; Dari Umair Maula Ummu Fadll. Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Salim Abu Nadlr] dengan isnad ini sebagaimana hadits Ibnu Uyainah. Dan ia juga mengatakan; Dari Umair Maula Ummu Fadll. | muslim:1894 |
Dan telah meceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Abu Al Aswad] bahwa [Abdullah budak Asma' binti Abu Bakar] radliallahu 'anhuma, telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Asma'] setiap kali kali melewati Al Hajun, Asma` berkata, "Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasul-Nya. Kami dulu pernah beristirahat bersama beliau di sini, dan ketika itu kami hanya membawa tas yang ringan, sedikit kendaraan dan juga perbekalan. Lalu aku melaksanakan umrah bersama-sama dengan saudara perempuanku 'Aisyah, Zubair, si fulan serta si fulan. Ketika kami telah mengusap Baitullah, kami pun bertahallul, lalu di siang hari kami berniat untuk melaksanakan haji." Dalam hadits yang diriwayatkannya Harun menyebutkan: bahwa budak Asma' (dst), dan ia tidak menyebutkan kalau namanya adalah Abdullah. | muslim:2175 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub], [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Ali bin Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Rabi'ah] dari [Muhammad bin Yahya bin Hibban] dari [Ibnu Muhairiz] bahwa dia berkata; Saya bersama Abu Shirmah menemui [Abu Sa'id Al Khudri], lantas Abu Shirmah bertanya; Wahai Abu Sa'id, apakah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang azl (mengeluarkan air mani di luar kemaluan istri? Dia menjawab; Ya, kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Bani Mushtaliq, dan kami berhasil menawan wanita-wanita arab yang cantik. Saat itu kami sudah lama kesepian, sedangkan kami menginginkan tebusan dari tawanan-tawanan tersebut, oleh karena itu, kami bermaksud bersenang-senang dengan tawanan wanita tersebut tapi dengan cara 'azl, maka kami sama berkata; Apakah kita melakukan hal ini tanpa menanyakan terlebih dahulu, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kita? Lantas kami menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menjawab: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan hal itu, sebab sesuatu yang telah di tetapkan oleh Allah Azza wa Jalla harus tercipta, maka ia akan tetap ada hingga Hari Kiamat." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Farj] budak bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Az Zabriqan] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dengan isnad ini, sesuai dengan makna hadits Rabi'ah, namun (dalam haditsnya) dia menyebutkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya Allah telah menetapkan apa yang diciptakannya hingga hari Kiamat." | muslim:2599 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] dan [Muhammad bin Abi Umar] semuanya dari [Ats Tsaqafi]. [Ibnu Abu Umar] mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Qasim] dari [Aisyah] bahwasannya Salim budak Abu Hudzaifah, Hudzaifah, dan istrinya tinggal serumah. Maka putri Suhail (yaitu istri Abu Hudzaifah) datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Sesungguhnya Salim telah tumbuh dewasa dan berpikir layaknya orang yang sudah dewasa, akan tetapi dia masih bebas masuk menemui kami, sesungguhnya saya khawatir dalam diri Abu Hudzaifah ada sesuatu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Susuilah dia, sehingga dia akan menjadi mahrammu, dengan begitu akan hilang apa yang menjadi pikiran Abu Hudzaifah." Tidak lama kemudian, dia kembali dan berkata; Sesungguhnya saya telah menyusuinya, maka hilang pulalah pikiran yang bukan-bukan dari diri Abu Hudzaifah. | muslim:2637 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rafi' dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abi Mulaikah] bahwasannya [Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar] telah mengabarkannya bahwa [Aisyah] telah mengabarkannya bahwa Sahlah binti Suhail bin Amru datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Salim, yaitu Salim budak Abu Hudzaidah (tinggal) bersama di rumah kami, sesungguhnya dia telah tumbuh dewasa sebagaimana layaknya orang laki-laki dan berpikiran sebagaimana pikiran orang dewasa." Beliau bersabda: "Susuilah dia, maka dia akan menjadi mahrammu." (Perawi) berkata; Kemudian saya tinggal selama setahun atau kurang dari setahun, saya tidak lagi meriwayatkan hadits, kemudian saya bertemu dengan Qasim dan berkata; Sungguh kamu telah menceritakan kepadaku suatu hadits yang tidak lagi saya ceritakan setelahnya, dia bertanya; Hhadits apakah itu? Lantas saya kabaran kepadanya. Dia berkata; Telah menceritakan kepadaku bahwa Aisyahlah yang mengabarkannya padaku. | muslim:2638 |
Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dirinya mendengar Abdurrahman bin Aiman bekas budak Azzah, dia bertanya kepada [Ibnu Umar] sedangkan Abu Zubairberkata mendengarkan hal itu; Bagaimana pendapatmu jika ada seorang laki-laki yang menceraikan istrinya yang sedang haidl? Dia (Ibnu Umar) menjawab; Di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ibnu Umar pernah menceraikan istrinya yang sedang haidl, lantas Umar menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Sesungguhnya Abdullah bin Umar menceraikan istrinya yang sedang haidl, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Suruhlah dia merujuknya dan kembali kepadanya." Beliau melanjutkan: "Jika istrinya telah suci, maka dia boleh menceraikannya atau tetap bersamanya." Ibnu Umar berkata; Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca Firman Allah: "Wahai Nabi, jika kamu menceraikan istri-istrimu, maka ceraikanlah mereka di waktu masa iddahnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Ibnu Umar] seperti cerita di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar Abdurrahman bin Aiman bekas budak Urwah, bertanya kepada Ibnu Umar, sedangkan Abu Az Zubair mendengarkan hadits seperti hadits Hajjaj, namun di dalamnya ada beberapa tambahan, Muslim mengatakan; Salah jika dia mengatakan Urwah, sebab dia adalah bekas budak Azzah (bukan 'Urwah). | muslim:2688 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan denda di setiap isi perut (janin), beliau juga menetapkan bahwa tidak halal bagi seorang Muslim mempekerjakan budak milik muslim lainnya tanpa seizinnya. Kemudian saya diberitahu bahwa beliau pernah melaknat siapa saja yang melakukan hal itu di secarik kertas. | muslim:2771 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha' bin Yasar] dari [Abu Rafi'], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminjam unta muda kepada seorang laki-laki, ketika unta sedekah tiba, maka beliau pun memerintahkan Abu Rafi' untuk membayar unta muda yang dipinjamnya kepada laki-laki tersebut. Lalu Abu Rafi' kembali kepada beliau seraya berkata, "Aku tidak mendapatkan unta muda kecuali unta yang sudah dewasa." Beliau bersabda: "Berikanlah kepadanya, sebaik-baik manusia adalah yang paling baik dalam membayar hutang." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Muhammad bin Ja'far] saya mendengar [Zaid bin Aslam] mengabarkan kepada kami ['Atha bin Yasar] dari [Abu Rafi'] bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminjam unta muda …", seperti hadits di atas, hanya saja (disebutkan bahwa) beliau bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik hamba Allah adalah yang paling baik dalam pembayaran (hutang)." | muslim:3002 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin As Shabah] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ini adalah lafadz Abu Bakar, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Hajjaj bin Abu Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] telah menceritakan kepadaku [Anas], bahwa sekelompok orang dari Bani 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membai'at beliau atas Islam. Tidak beberapa lama mereka sakit karena tidak terbiasa dengan iklim Kota Madinah. Mereka kemudian mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Maukah kamu pergi ke unta-unta yang sedang digembalakan, lalu kamu meminum susu dan air kencingnya?" mereka menjawab, "Tentu." Kemudian mereka pergi ke unta-unta tersebut dan meminum susu dan air kencingnya hingga mereka sehat seperti biasa, setelah itu mereka membunuh pengembala dan merampas unta-untanya. Setelah peristiwa tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengutus untuk mengejar mereka sampai dapat, setelah mereka tertangkap dan dibawa ke hadapan beliau, maka beliau memerintahkan supaya tangan dan kaki mereka dipotong dan dicongkel mata mereka. Setelah itu, mereka kemudian dilemparkan di bawah terik matahari yang sangat panas, sehingga mereka mati terkapar." [Ibnu Shabah] menyebutkan dalam riwayatnya, "Mereka merampas unta-untanya." Dan ia juga menyebutkan, "Kemudian mata mereka dicongkel." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dia berkata; [Abu Qiabah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Beberapa orang dari kaum 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka sakit karena udara Madinah sangat dingin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka supaya pergi ke sekumpulan unta (zakat) untuk meminum susu dan air kencingnya …", semakna dengan hadits Hajjaj bin Abu Utsman, dia menyebutkan, "Kemudian mata mereka di congkel dan badan mereka dilemparkan di bawah terik matahari hingga mereka meminta disirami air, dan tidak ada seorang pun yang diberi air." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mua'dz bin Mu'adz]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Azhar As Saman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] dia berkata, "Aku penah duduk di belakang Umar bin Abdul Aziz, lalu dia berkata kepada orang-orang, "Apa pendapat kalian tentang qasamah?" ['Anbasah] menjawab, "Sungguh telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] seperti ini dan ini, maka suya pun berkata; Anas juga pernah bercerita kepadaku bahwa sekelompok kaum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam …", kemudian dia meneruskan hadits tersebut sebagaimana hadits Ayyub dan Hajjaj." Abu Qilabah berkata, "Ketika aku selesai, Anbasah mengucapkan, "Subhanallah!" Abu Qilabah melanjutkan, "Lalu aku berkata, "Apakah kamu meragukan haditsku wahai 'Anbasah?" dia menjawab, "Tidak, seperti ini jugalah Anas bin Malik menceritakan kepada kami. Wahai penduduk Syam, kalian senantiasa dalam kebaikan selagi di antara kalian masih ada orang ini -atau- orang seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Syua'ib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Miskin] -yaitu Ibnu Bukair Al Harrani- telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Sekelompok kaum dari 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', seperti hadits mereka. Dan dalam haditsnya ada tambahan, "Dan mereka dibiarkan darahnya mengucur." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Anas] dia berkata, "Sekelompok orang dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka masuk Islam dan membai'at beliau. Selama tinggal di Madinah mereka sakit kepala dan sesak nafas…', kemudian dia menyebutkan seperti hadits mereka. Dan ada tambahan, "Dan di samping beliau ada pemuda-pemuda Anshar yang jumlahnya sekitar dua puluh orang, kemudian beliau mengutus mereka dan juga seorang Qaif (orang yang ahli dalam mencari jejak) untuk mengejar para perampok." Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dan dalam haditsnya [Hammam] disebutkan, "Sekelompok pemuda dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangan dalam haditsnya Sa'id disebutkan, 'Dari 'Ukl dan 'Urainah', seperti dalam hadits mereka." | muslim:3163 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibin Hujr]. Ibnu Hujr berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua orang mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, lalu beliau bersabda: "Umumkanlah selama setahun, lalu kenalilah wadah dan talinya setelah itu manfaatkanlah ia, jika pemiliknya datang maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Kemudian orang itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang hilang?" Beliau menjawab: "Ambillah, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dia bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang ditemukan adalah unta?" Zaid bin Khalid berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah hingga wajahnya memerah, kemudian beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Ia telah membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri hingga ia bertemu pemiliknya." Dan telah menceritakanku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik bin Anas] dan ['Amru bin Al Harits] dan yang lainnya, bahwa [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepada mereka dengan isnad ini seperti hadits Malik, hanya saja ia menambahkan; Zaid berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkakn saat itu aku bersama beliau, lantas dia bertanya mengenai barang temuan." Perawi berkata; Amru menyebutkan dalam hadits, "Jika pemiliknya belum datang untuk mengambilnya, maka kamu boleh memanfaatkannya." Dan telah menceritakanku [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] telah menceritakan kepadaku [Khlaid bin Makhlad] telah menceritakanku [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dia berkata; aku pernah mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan seperti hadits Isma'il bin Ja'far, namun dia menyebutkan, "Lalu beliau marah sampai terlihat wajahnya memerah." Dan setelah perkataanya, "kemudian umumkanlah selama setahun, jika pemiliknya belum datang maka ia menjadi barang titipan untukmu." | muslim:3248 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- bahwa dia mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai barang temuan yang berisi emas atau perak." Maka beliau bersabda: "Kenalilah wadah dan talinya, kemudian umumkanlah selama setahun, apabila pemiliknya tidak datang untuk mengenalinya, maka -untuk sementara waktu- kamu boleh memanfaatkan, dan itu sebagai barang titipan untukmu. Seandainya di suatu hari pemiliknya datang mencari barang tersebut, maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Lalu dia bertanya menegani temuan unta, maka beliau balik bertanya kepada dia: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Biarkanlah unta itu pergi, karena ia membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri. Ia dapat mendatangi mata air dan makan dedaunan sampai ia bertemu pemiliknya." Orang itu bertanya lagi mengenai temuan kambing, beliau menjawab: "Ambillah ia, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Hamamd bin Salamah] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dan [Rabi'ah Ar Ra'iy bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] bekas budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai unta temuan, Rabi'ah menambahkan, "Lalu beliau marah hingga terlihat wajahnya memerah...lalu dia menceritakan hadits tersebut seperti hadits mereka. Dia juga menambahkan, "Jika pemiliknya datang dan mengenali talinya, jumlah serta wadahnya maka berikanlah kepadanya, jika tidak maka itu menjadi milikmu." | muslim:3249 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa mentaatiku sungguh dia telah mentaati Allah, barangsiapa bermaksiat kepadaku maka dia telah bermaksiat kepada Allah. Dan barangsiapa mentaati pemimpinku sungguh dia telah mentaatiku, barangsiapa bermaksiat kepada pemimpinku maka dia telah bermaksiat kepadaku." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ziyad] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha'] dari [Abu 'Alqamah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku, dari mulutnya ke mulutku (secara lisan), dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…" (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha] bahwa dia pernah mendengar [Abu 'Alqamah] mendengar dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Haiwah] bahwa [Abu Yunus] budak Abu Hurairah, telah bercerita kepadanya, dia berkata; saya pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Beliau bersabda: 'Barangsiapa mentaati seorang pemimpin…', tidak mengatakan, 'Barangsiapa mentaati kepemimpinanku'. begitu juga dalam hadits riwayat Hammam dari Abu Hurairah." | muslim:3418 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ali bin Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id] bekas budak Al Mahri, dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim utusan Bani Lahyan dari suku Hudzail, lalu beliau bersabda: "Hendaknya setiap dua orang (dalam keluarga) keluar salah satunya, sedangkan pahala antara keduanya sama." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdush Shamad] -yaitu Ibnu Abdul Warits- dia berkata; saya pernah mendengar [ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id] bekas budak Al Mahri, telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah pernah mengirim suatu pasukan…, seperti makna hadits di atas." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] -yaitu Ibnu Musa- dari [Syaiban] dari [Yahya] dengan sanad seperti ini." | muslim:3513 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Harun bin 'Abdullah] serta [Ibnu Abu Khalaf] -lafazh mereka bermacam-macam-. Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; aku telah mendengar [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] berkata; 'Aku menyuruh Muslim bin Yasar -budak- Nafi bin Abdul Harits untuk bertanya kepada [Ibnu Umar]. Muhammad bin Abbad berkata; (waktu itu aku sedang duduk di antara mereka berdua). Muslim bin Yasar bertanya; 'Apakah anda mendengar sesuatu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai orang yang memanjangkan kainnya karena sombong? Ibnu Umar menjawab; Aku mendengar beliau bersabda: 'Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat kelak.' | muslim:3891 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Al Harits] bahwa [Bukair] bercerita kepadanya, ['Abdurrahman bin Al Qasim] telah bercerita kepadanya, bahwa [bapaknya] berkata kepadanya, dari [Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, suatu ketika membentangkan tirai yang bergambar. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan beliau mencabutnya. Aisyah berkata; 'Maka aku potong tirai tersebut untuk di jadikan dua bantal. Seorang laki - laki yang pada waktu itu dia di panggil Rabi'ah bin Atha' -budak dari bani Zuhrah- bertanya dalam sebuah Majilis; 'Apakah kamu mendengar Abu Muhammad -yaitu Abu Bakr As Shiddiq- menyebutkan bahwa 'Aisyah berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersandar pada dua bantal tersebut?.' Ibnu Al Qasim berkata; 'Tidak.' Dia berkata; Akan tetapi aku telah mendengarnya. -maksudnya dari (Al Qasim bin Muhammad).- | muslim:3940 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al A'laa Al Hamdani] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraidah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanyai mengenai beberapa hal yang sebenarnya beliau membencinya. Dan ketika hal itu selalu ditanyakan kepada beliau, maka beliaupun marah lantas berdiri dan berkata kepada orang-orang: 'Tanyakanlah kepadaku semau kalian? Maka ada seorang lelaki berkata: Siapakah bapakku? Beliau menjawab: 'bapakmu adalah Hudzafah.' Lalu ada lagi seorang lelaki yang berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, siapakah bapakku? Beliau menjawab: 'bapakmu adalah Salim budak dari Syaibah.' Dan ketika Umar melihat kemarahan pada wajah Rasulullah, ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami bertaubat kepada Allah. Dan dalam riwayat Abu Kuraib disebutkan: siapakah bapakku wahai Rasulullah? Lantas beliau menjawab: 'bapakmu adalah Salim budak dari Syaibah.' | muslim:4355 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Ibnu Fudhail] dari [Al Mukhtar] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'idi] lafazh ini miliknya Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] Telah mengabarkan kepada kami [Al Mukhtar bin Fulful] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Ada seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Wahai sebaik-baik makhluk! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepadanya; Itu adalah Ibrahim Alaihis Salam. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dia berkata; Aku mendengar [Mukhtar bin Fulful] -budak dari- Amru bin Huraits dia berkata; Aku mendengar [Anas] berkata; Seseorang berkata: Ya Rasulullah…dengan Hadits yang serupa. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Al Mukhtar] dia berkata; Aku mendengar [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. | muslim:4367 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki']; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dia berkata; "Kami mendatangi [Abdullah bin Amru], lalu kami berbincang-bincang dengannya. Ibnu Numair berkata; Lalu pada hari itu kami menyebut nama Abdullah bin Mas'ud. Maka Abdullah bin Amr berkata; "Kalian telah menyebutkan seseorang yang hingga kini aku selalu mencintainya setelah aku mendengar tentangnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Ambillah oleh kalian Al Qur'an dari empat orang, Yaitu; dari Abdullah bin Mas'ud (beliau memulai darinya), kemudian dari Mu'adz bin Jabal, dari Ubay bin Ka'ab dan dari Salim maula Abu Hudzaifah." | muslim:4504 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] serta ['Utsman bin Abu Syaibah] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa-il] dari [Masruq] dia berkata; suatu ketika kami bersama [Abdullah bin 'Amru], lalu kami menceritakan tentang hadits dari Ibnu Mas'ud. maka Ia (Abdullah 'Amru) berkata; Aku sangat mencintainya hingga kini setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Dengarkanlah bacaan Al Qur 'an dari empat orang; Dari Ibnu Mas 'ad -beliau memulai darinya-, kemudian dari Ubay bin Ka 'ab, Salim maula Abu Hanifah, dan Mu'adz bin Jabal." Ada satu huruf yang tidak di sebutkan oleh Zuhair yaitu perkataannya; 'yaquuluhu' (yang dia ucapkannya). Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dengan sanad Jarir dan Waki'. Dan di dalam riwayat Abu Bakr dari Abu Mu'awiyah, disebutkan dengan mendahulukan nama Mu'adz bin Jabal dari Ubay bin Ka'ab. Sedangkan di dalam riwayat Abu Kuraib, disebutkan nama Ubay terlebih dahulu baru Mu'adz. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far keduanya dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] melalui jalur mereka. Keduanya berselisih dari jalur Syu'bah mengenai penyebutan keempat nama tersebut. | muslim:4505 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Ibrahim] dari [Masruq] dia berkata; "Para sahabat menyebutkan nama Abdullah bin Mas'ud di hadapan Abdullah bin 'Amru." Maka [Abdullah bin 'Amru] berkata; 'Itulah orang yang aku sangat mencintainya hingga kini setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Dengarkanlah bacaan Al Qur 'an dari empat orang; Dari Ibnu Mas 'ad, Salim maula Abu Hanifah, Ubay bin Ka 'ab, dan Mu'adz bin Jabal. Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini. Di dalamnya ada tambahan, Syu'bah berkata; 'Abdullah bin 'Amru memulainya dengan dua orang ini. Aku tidak tahu nama siapa dulu yang dia sebutkan.' | muslim:4506 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari ['Abdur Rahman bin Hurmuz Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Orang-orang Islam dari kaum Quraisyy, Anshar, Muzainah, Juhainah, Aslam, Ghifar, dan Asyja' adalah para hamba yang tidak mempunyai tuan (majikan) selain Allah dan Rasul-Nya. Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'ad bin Ibrahim] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun sepengetahuanku, di dalam Haditsnya Sa'ad hanya menyebutkan sebagian saja dari nama-nama suku tersebut. | muslim:4578 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab]; Telah menceritakan kepada kami [Dawud] yaitu Ibnu Qais dari [Abu Sa'id] budak 'Amir bin Kuraiz dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian saling mendengki, saling memfitnah, saling membenci, dan saling memusuhi. Janganlah ada seseorang di antara kalian yang berjual beli sesuatu yang masih dalam penawaran muslim lainnya dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara. Muslim yang satu dengan muslim yang lainnya adalah bersaudara tidak boleh menyakiti, merendahkan, ataupun menghina. Takwa itu ada di sini (Rasulullah menunjuk dadanya), Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Seseorang telah dianggap berbuat jahat apabila ia menghina saudaranya sesama muslim. Muslim yang satu dengan yang Iainnya haram darahnya. hartanya, dan kehormatannya." Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Usamah] yaitu Ibnu Zaid Bahwa dia mendengar [Abu Sa'id] -budak- dari Abdullah bin Amir bin Kuraiz berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: -kemudian perawi menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Daud, dengan sedikit penambahan dan pengurangan. Diantara tambahannya adalah; "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh dan rupa kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati kalian. (seraya mengisyaratkan telunjuknya ke dada beliau). | muslim:4650 |
(Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] dan [Abu Ath Thahir] keduanya dari [Ibnu Wahb] -dan lafadh ini milik Harun-; telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Wahb dia berkata; dan telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Al Harits] bahwasanya [Yazid bin Abu Habib] dan [Al Harits bin Ya'qub] menceritakannya kepada kami dari) [Ya'qub] dan berkata [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Dzakwan Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwasanya ia berkata; 'ada seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ketika aku tidur tadi malam ada seekor kalajengking yang menyengatku, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya diwaktu sore kamu mengucapkan: 'A'AUUDZU BI KALIMAATILLAHIT TAAMMAH MIN SYARRI MAA KHALAQ (AKu berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan apa saja yang Dia ciptakan), ' niscaya tidak akan ada yang membahayakanmu." Dan telah menceritakan kepadaku ['Isa bin Hammad Al Mishri] telah mengabarkan kepadaku [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ja'far] dari [Ya'qub] bahwasanya dia menyebutkan kepadanya bahwa [Abu Shalih] -budak- Ghatafan mengabarkan kepadanya, ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; seseorang berkata; Ya Rasulullah, seekor kalajengking menyengatku, -sebagaimana Hadits Ibnu Wahab. | muslim:4883 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ar-Rabi' bin Sulaiman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al-Laits] dari [Bapaknya] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] dari [Umair] -budak Ibnu Abbas- bahwa dia mendengar Ibnu Abbas berkata; "Aku dan Abdullah bin Yasar -budak Maimunah- datang menemui Abu Juhaim bin Al Harits bin Ash Shammah Al Anshari." [Abu Juhaim] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dari arah sumur Jamal dan beliau berjumpa dengan seorang laki-laki. Ia memberi salam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjawabnya hingga beliau menghadap dinding lalu mengusap wajah dan keduanya tangannya, baru kemudian beliau membalas salam." | nasai:309 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Hisyam Al Mu'aithi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'dan bin Thalhah Al Ya'muri] dia berkata; "Aku berjumpa dengan [Tsauban] -hamba sahaya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam- lalu aku berkata; Tunjukkan padaku suatu perbuatan yang bermanfaat bagiku dan dapat membuatku masuk surga'. la terdiam beberapa saat, kemudian menoleh kepadaku dan berkata; 'Perbanyaklah bersujud, karena aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah satu kali sujud kecuali Allah Azza wa Jalla mengangkat derajatnya dan menghapus satu kesalahan karenanya." Ma'dan berkata; "Kemudian aku berjumpa dengan [Abu Darda], maka aku bertanya kepadanya suatu hal yang aku tanyakan kepada Tsauban. la berkata; 'Perbanyaklah bersujud, karena aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah satu kali sujud kecuali Allah Azza wa Jalla mengangkat derajatnya dan menghapuskan satu kesalahan dengannya." | nasai:1127 |
Telah? mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; bercerita kepada kami [Yahya], ia berkata;? bercerita kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah? bercerita kepada kami [Al Hakam] dari [Ibnu Abi Rafi'] dari [bapaknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat seseorang dari Bani Makhzum untuk mengurusi permasalahan shadaqah, lalu Abu Rafi' ingin mengikutinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya shadaqah tidaklah halal bagi kami, dan sesungguhnya hamba sahaya suatu kaum merupakan bagian dari mereka." | nasai:2565 |
Telah mengkhabarkan kepada kami ['Imran bin Bakkar bin Rasyid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] bahwa Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abdu Syams yang merupakan diantara orang yang menyaksikan perang Badr bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Salim sebagai anak, dan menikahkannya dengan anak saudaranya yaitu Hindun binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abdu Syams dan ia adalah sahaya seorang wanita Anshar yang sudah dimerdekakan, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Zaid sebagai anak. Dan orang yang mengangkat seseorang sebagai anak pada masa jahiliyah orang-orang memanggilnya sebagai anaknya, dan ia mewarisi sebagian harta warisannya hingga Allah 'azza wajalla menurunkan wahyu mengenai hal tersebut: Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu (hamba sahaya yang sudah dimerdekakan atau seorang yang telah dijadikan anak angkat). Maka orang yang tidak diketahui ayahnya ia adalah maula dan saudara seagama. | nasai:3171 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya Abu Al Wazir], ia berkata; saya mendengar [Ibnu Wahb] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman] dari [Yahya] dan [Rabi'ah] dari [Al Qasim] dari [Aisyah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan isteri Abu Hudzaifah untuk menyusui Salim maula Abu Hudzaifah hingga hilang kecemburuan Abu Hudzaifah, ia menyusuinya sedang ia adalah laki-laki dewasa. Rabi'ah berkata; hal tersebut merupakan keringanan bagi Salim. | nasai:3269 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] dari [Abdul Wahhab], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] bahwa Salim maula Abu Hudzaifah dahulu tinggal bersama Abu Hudzaifah dan isterinya di rumah mereka. Kemudian datang anak wanita Suhail kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; Salim telah mencapai seperti yang dicapai laki-laki dewasa, dan berfikir seperti yang mereka fikirkan. Dan ia masuk ke rumah kami, dan saya mengetahui ada sesuatu yang "kurang sreg" dalam hati Abu Hudzaifah Karena hal tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia, engkau menjadi haram baginya." Maka saya menyusuinya dan hilanglah kejengkelan yang ada dalam hati Abu Hudzaifah. Kemudian saya kembali kepada beliau dan saya katakan; sungguh saya telah menyusuinya, kemudian hilanglah apa yang ada pada hati Abu Hudzaifah. | nasai:3271 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'i], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] dari [Sufyan] dari [Abu Bakr yaitu Ibnu Abi Al Jahm], ia berkata; saya pernah mendengar [Fathimah binti Qais] berkata; suamiku mengirim utusan kepadaku untuk menceraiku. Lalu saya kencangkan pakaianku kemudian kudatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau bertanya: "Berapakah ia menceraimu?" kemudian saya katakan; tiga talak. Beliau bersabda: "Engkau tidak mendapatkan nafkah, ber'iddahlah di rumah pamanmu yaitu Ibnu Ummi Maktum, ia adalah orang yang buta. Engkau bisa melepas pakaianmu di rumahnya. Kemudian apabila telah habis 'iddahmu maka beritahukan kepadaku." Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Tamim maula Fathimah] dari [Fathimah] seperti itu. | nasai:3365 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Al Qasim At Taimi] dari [Zahdam Al Jarmi], ia berkata; kami pernah bersama Abu Musa kemudian disuguhkan makanannya dan di dalam makanannya disuguhkan daging ayam, dan diantara orang-orang terdapat seorang laki-laki dari Bani Taimillah ahmar, sepertinya ia adalah seorang budak dan ia tidak mendekat. Kemudian [Abu Musa] berkata kepadanya; mendekatlah, sesungguhnya saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakan sebagian darinya. | nasai:4272 |
telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb Al Mula`i] dari [Al A'masy] dari [Anas] ia berkata; " Apabila Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam hendak buang hajat beliau tidak mengangkat kainnya hingga hampir menyentuh tanah." Abu Isa berkata; "Demikianlah [Muhammad bin Rabi'ah] meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], dari [Anas]." Sementara [Waki'] dan [Abu Yahya Al Himmani] meriwayatkan dari [Al A'masy], ia berkata; " [Ibnu Umar] berkata; "Apabila Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam hendak buang hajat beliau tidak mengangkat kainnya hingga hampir menyentuh tanah." Dan kedua hadits ini adalah mursal. Dikatakan juga bahwa Al A'masy tidak mendengar dari Anas, dan tidak juga dari salah seorang sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam. Ia melihat Anas bin Malik, lalu ia berkata; "Aku melihat Anas sedang shalat, " lalu ia menyebutkan darinya tentang shalat." Sedangkan nama Al A'masy adalah Sulaiman bin Mihran Abu Muhammad Al Kahili, dan ia adalah seorang mantan budak dari bani Kahili. Al A'masy berkata; "Bapakku dulu memiliki anak yang masih dalam kandungan kemudian diwarisi oleh Masruq." | tirmidzi:14 |
telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ilyas] dari [Shalih] pelayah At Tau`amah, dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit dalam shalat dengan bertumpuan pada ujung jari telapak kaki." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat bahwa, hendaknya seorang laki-laki bangkit di dalam shalatnya dengan bertumpuan pada kedua telapak kaki. Dan menurut para ahli hadits Khalid bin Ilyas adalah seorang yang lemah." Ia berkata; "Khalid bin Ilyas juga biasa disebut dengan nama Khalid bin Iyas. Sedangkan Shalih pelayan At Tau`amah adalah Shalih bin Abi Shalih. Sedangkan Abu Shalih sendiri namanya adalah Nabhan, yaitu seorang yang berasal dari Madinah." | tirmidzi:265 |
Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa membangun sebuah masjid karena Allah baik kecil maupun besar, maka Allah akan membuatkan sebuah rumah baginya di surga." [Qutaibah] menceritakan demikian kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] dari [Abdurrahman] pelayan Qais dari [Ziyad An Numairi] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini." | tirmidzi:293 |
telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Abu Shalih] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat para penziarah kubur, orang-orang yang menjadikannya sebagai masjid dan orang yang memasangkan lentera padanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan. Sedangkan Abu Shalih adalah pelayan Ummu Hani` binti Abu Thalib, namanya adalah Badzan, atau dipanggil juga dengan nama Badzam." | tirmidzi:294 |
telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ma'syar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara timur dan barat adalah arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ma'syar] sebagimana dalam hadits tersebut. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini telah diriwayatkan darinya dari beberapa jalur." Sebagian ahli ilmu telah memperbincangkan Abu Ma'syar berkenaan masalah hafalannya, namanya adalah Najih, budak bani Hasyim. Muhammmad berkata; "Aku tidak pernah meriwayatkan sesuatu pun darinya. Namun ada beberapa orang yang telah meriwayatkan darinya." Muhammad berkata lagi, "Hadits Abdullah bin Ja'far Al Makhrami, dari Utsman bin Muhammad Al Akhnasi, dari Sa'id Al Maqburi, dari Abu Hurairah lebih kuat dan shahih ketimbang hadits Abu Ma'syar." | tirmidzi:313 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Maimun Abu Hamzah] dari [Abu Shalih] pelayan Thalhah, dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat budak kami yang bernama Aflah, jika sujud ia meniup (tempat sujud). Maka beliau pun bersabda: "Wahai Aflah, biarkanlah wajahmu berdebu!" Ahmad bin Mani' berkata; "Abbad bin Al Awwam memakruhkan seseorang meniup dalam shalat." Ia berkata; "Jika ia tetap menium maka shalatnya tidak batal." Ahmad bin Mani' berkata; "Pendapat inilah yang kami ambil." Abu Isa berkata; "Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Abu Hamzah. Pelayan kami yang bernama Aflah berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Maimun Abu Hamzah] sebagaimana hadits tersebut dengan sanad ini. Ia berkata; "Budak kami dipanggil dengan nama Aflah." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Salamah sanadnya tidak kuat, Maimun dan Abu Hamzah telah dilemahkan oleh sebagian ahli ilmu." Sebagian ahli ilmu berselisih dengan tentang hukum meniup ketika shalat, sebagian mereka berkata; "Jika meniup dalam shalat maka ia harus memulai dari awal lagi." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan yang lain memakruhkan meniup dalam shalat, jika ia meniup maka shalatnya tidak rusak. Dan ini pendapat Ahmad dan Ishaq. | tirmidzi:348 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Abu Muhammad Raja`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Hisyam Al Mu'aithi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ma'dan bin Thalhah Al Ya'mari] berkata; Aku bertemu [Tsauban] pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku bertanya kepadanya, "Tunjukkanlah kepadaku satu amalan yang dengannya Allah memberi manfaat dan memasukkan aku ke dalam surga, " ia diam sejenak, lalu berpaling kepadaku seraya berkata; "Hendaklah engkau sujud, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah dengan sekali sujud kecuali dengannya Allah akan mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan." [Ma'dan Abu Thalhah] berkata; "Aku bertemu dengan [Abu Darda`], lalu aku bertanya kepadanya apa yang pernah aku tanyakan kepada Tsauban, lalu ia pun menjawab, "Hendaklah engkau sujud, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah dengan sekali sujud kecuali dengannya Allah akan mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan." Ia berkata; "Ma'dan bin Thalhah Al Ya'mari, disebut juga dengan Ibnu Abu Thalhah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abu Umamah dan Abu Fatimah." Abu Isa berkata; "Hadits Tsauban dan hadits Abu Darda` tentang banyaknya rukuk dan sujud derajatnya hasan shahih." Para ulama berselisih dalam masalah ini, sebagian mereka berkata; "Lama berdiri dalam shalat lebih utama ketimbang memperbanyak rukuk dan sujud." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Memperbanyak rukuk dan sujud lebih utama daripada memperpanjang lamanya berdiri." Ahmad berkata; "Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua hadits, namun beliau tidak memberikan keputusan." Sedangkan Ishaq berkata; "Di waktu siang hendaknya ia memperbanyak rukuk dan sujud. Sedangkan di waktu malam hendaknya ia memperpanjang lama berdirinya. Kecuali seseorang yang mempunyai waktu malam yang lain (untuk shalat lagi), maka memperbanyak rukuk dan sujud lebih disukai. Sebab ia bisa menggunakan waktu tersebut hingga ia akan diuntungkan dengan memparbanyak rukuk dan sujud." Abu Isa berkata; "Ishaq mengatakan demikian karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disifati selalu berlama-lama ketika shalat di malam hari, sedangkan di siang hari beliau tidak berlama-lama sebagaimana di waktu malam." | tirmidzi:354 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abbas Al Anbari] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik bin Anas] dari ['Ala' bin Abdurrahman bin Ya'qub] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata, [Umar bin Al Khaththab] telah berkata, Janganlah ada seseorang yang berjualan dipasar kami ini, kecuali jika ia telah mendalami ilmu agama. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib. Abbas adalah Ibnu 'Abdil 'Adzim. Abu Isa berkata, sedangkan 'Ala' bin Abdurrahman adalah Ibnu Ya'qub seorang bekas budak Al Khurqah, 'Ala' dari generasi tabi'in, dia mendengar dari Anas bin Malik dan yang lainnya. Sedangkan Abdurrahman bin Ya'qub adalah ayahnya 'Ala', dia juga dari kalangan tabi'in yang pernah mendengar dari Abu Hurairah, Abu Sa'id Al Khudri dan Ibnu Umar. Ya'qub adalah kakeknya 'Ala', dia termasuk dari pembesar tabi'in yang pernah bertemu Umar serta meriwayatkan hadits darinya. | tirmidzi:449 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [ayahnya] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam membaca SABBIHISMA RABBIKA dan HAL ATAAKA HADIITSUL GHAATSIAH pada waktu shalat iedain (dua hari raya) dan shalat Jum'at, jika keduanya terjadi disatu hari, maka belaiu membaca keduanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Wqaqid, Samrah bin Jundab dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Nu'man bin Basyir adalah hadits hasan shahih. demikian pula [Sufyan Ats Tsauri] dan [Mis'ar] meriwayatkan dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] seperti hadits yang diriwayatkan Abu 'Awanah. Sedangkan riwayat Sufyan bin 'Uyainah mengenai hal ini masih diperselisihkan, yaitu diriwayatkan dari Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir dari ayahnya dari Habib bin Salim dari ayahnya dari Nu'man bin Basyir, akan tetapi kami tidak mengetahui Habib bin Salim memiliki riwayat dari ayahnya. Habib bin Salim adalah budak Nu'man bin Basyir yang banyak meriwayatkan dari Nu'man bin Basyir. Dan diriwayatkan dari [Ibnu Uyainah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] seperti riwayat mereka. Diriwayatkan pula dari Nabi shalallahu 'alaihi wa salam bahwa dalam shalat iedain (dua hari raya) beliau membaca surat QAF dan IQTARABATIS SAA'AH. Syafi'i juga berpendapat seperti ini. | tirmidzi:490 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Yazid bin Abdullah] dari ['Umair] budaknya Abu Lahm dari [Abu Lahm] bahwa dia melihat Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam di sisi batu Zait memohon hujan dengan penuh merendahkan diri sambil (mengangkat) kedua telapak tangannya dan berdoa. Abu Isa berkata, demikianlah Qutaibah berkata dalam hadits ini dari Abu Lahm. Kami tidak mengetahui dia memiliki hadits dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam kecuali hadits yang satu ini. 'Umair budak Abu Lahm juga telah meriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam beberapa hadits, bahkan dia juga pernah menyertai beliau (Shalallahu 'alaihi wa salam). | tirmidzi:511 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah bin As Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz ke Yaman, lantas beliau bersabda kepadanya: " Sungguh kamu akan mendatangi kaum dari ahlul kitab, maka serulah mereka kepada syahadat Laa ilaaha illallaah dan Saya adalah Rasulullah. Jika mereka menta'atimu, ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam, jika mereka menta'atimu, beritahukan kepada mereka sesungguhnya Allah mewajibkan atas mereka mengeluarkan zakat harta yang diambil dari orang-orang kaya untuk dibagikan kepada fakir miskin diantara mereka, jika mereka menta'atimu maka janganlah kamu menagambil zakat dari harta mereka yang paling bagus dan berhati-hatilah atas do'a orang yang terdlalimi karena tidak ada penghalang antara do'anya dengan Allah (do'anya mustajab)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Al Shunaabihi. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih. Abu Ma'bad adalah budak Ibnu Abbas yang bernama Nafidz. | tirmidzi:567 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Rafi'] dari [Abu Rafi'] radliallahu 'anhu bahwasannya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang dari bani Makhzum untuk mengambil zakat, lalu dia berkata kepada Abu Rafi', temanilah saya supaya kamu juga dapat bagian darinya. Abu Rafi' berkata, tunggu sampai saya bertanya kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam, lalu dia pergi bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, Beliau menjawab: "Sesunguhnya zakat diharamkan atas kami, dan sesungguhnya budak-budak suatu kaum merupakan bagian dari mereka." Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih, Abu Rafi' adalah budaknya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam yang namanya Aslam adapun nama anaknya Abu Rafi' ialah Abdullah sekretarisnya Ali bin Abu Thalib. | tirmidzi:593 |
Diriwayatkan dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya ahlul kitab ialah makan sahur". Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah] seperti itu, telah meceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Musa bin Ali] dari [ayahnya] dari [Abu Qais] budaknya Amru bin Ash dari [Amru bin 'Ash] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. (perawi) berkata, ini merupakan hadits hasan shahih. Penduduk Mesir memanggilnya Musa bin Ali sedangkan penduduk Iraq memanggilnya dengan sebutan Musa bin 'Ulay dan dia tidak lain adalah Musa bin 'Ulay bin Rabah Al lakhmy. | tirmidzi:643 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu 'Ubaid] mantan budak Abdurrahman bin 'Auf, berkata; "Saya menyaksikan [Umar bin Al Khaththab] pada hari Raya Idul Adlha melaksanakan shalat sebelum berkhotbah. Lalu dia berkata; 'Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang berpuasa pada dua hari raya ini. Hari Raya Idul Fitri karena waktu berbuka dari puasa kalian juga merupakan Hari Raya kaum muslim. Hari Raya Idul Adlha, makanlah daging hewan sembelihan kalian'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, Abu Ubaid mantan budak Abdurrahman bin Auf namanya Sa'ad. Terkadang dipanggil mantan budak Abdurrahman bin Azhar. Dia adalah anak paman Abdurrahman bin Auf. | tirmidzi:702 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Amru bin Al Harts] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Yazid] mantan budak Salamah bin Al Akwa', dari [Salamah bin Al Akwa'] berkata; "Ketika turun ayat: 'Dan barangsiapa yang tidak mampu untuk berpuasa maka hendaknya dia membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin', Siapapun di antara kami boleh memilih untuk tidak berpuasa dan membayar fidyah hingga turun ayat yang sesudahnya menghapus hukumnya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib dan Yazid bernama: Ibnu Abu 'Ubaid mantan budak Salamah bin Al Akwa'. | tirmidzi:728 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Manshur] dari [Abu Hazm] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berhaji dan tidak berbuat rafatsdan kefasikan niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu". Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Abu Hazim orang Kufah yaitu Al Asyja'i, namanya Salman dan mantan budak 'Azzah Al Asyja'iyyah." | tirmidzi:739 |
Telah bercerita kepada kami [Zaid bin Akhzam Ath Tha`i Al Basri], telah bercerita kepada kami [Utsman bin Farqad] berkata; saya telah mendengar [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] berkata; yang membuat liang lahat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ialah Abu Thalhah, dan yang meletakkan kain di bawahnya ialah Syuqran mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. [Ja'far] berkata; telah menghabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abu Rafi'] berkata; Aku telah mendengar [Syuqran] berkata; "Demi Allah, sayalah yang telah meletakkan kain di bawah beliau di dalam kubur." (Ahmad bin Hanbal) berkata, "Hadits yang semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Syuqran merupakan hadits hasan ghorib. [Ali bin Al Madini] meriwayatkan hadits ini dari [Utsman bin Farqad]." | tirmidzi:968 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memasuki sebuah kebun hendaklah ia makan di dalamnya dan jangan menyembunyikannya (hasil kebun itu) ke dalam bajunya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr, Abbad bin Syurahbil, Rafi' bin Amr, Umair mantan budak Abu Al Lahm dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib tidak kami ketahui dari jalur ini kecuali dari hadits Yahya bin Sulaim dan sebagian ulama telah membolehkannya untuk orang dalam perjalanan memakan buah-buahan, sedangkan sebagian mereka memakruhkannya kecuali dengan membayarnya. | tirmidzi:1208 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, beliau pun menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun kemudian umumkanlah tali pengikat, bejana dan isinya. Setelah itu belanjakanlah ia, namun jika datang pemiliknya maka serahkanlah kepadanya." Lalu ia bertanya kepada beliau; Wahai Rasulullah, ia berupa kambing yang hilang. Maka beliau menjawab: "Sesungguhnya itu menjadi milikmu, saudaramu atau milik serigala." Ia bertanya lagi; Wahai Rasulullah, bagaimana dengan unta yang hilang? Ia menceritakan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun marah hingga memerah kedua pipi atasnya atau memerah wajahnya seraya mengatakan: "Itu bukan milikmu dan baginya apa yang ia bawa berupa sepatu dan tempat minumnya hingga ia bertemu dengan pemiliknya." Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain sedangkan hadits Yazid mantan budak Al Munba'its dari Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. | tirmidzi:1293 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Shaifi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di rumah-rumah kalian ada penghuninya (jin yang berupa ular), maka mintalah mereka untuk keluar sebanyak tiga kali. Jika setelah itu mereka tetap terlihat, maka bunuhlah mereka." Abu Isa berkata, "Demikianlah [Ubaidullah bin Umar] meriwayatkan hadits ini dari [Shaifi], dari [Abu Sa'id Al Khudri]. [Malik bin Anas] juga meriwayatkan hadits ini dari [Shaifi], dari [Abu As Sa`ib] mantan budak (yang telah dimerdekakan) Hisyam bin Zuhrah, dari [Abu Sa'id], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits tersebut terdapat kisah. Seperti itu pula yang diceritakan oleh? [Al Anshari] kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dan ini lebih shahih dari hadits Ubaidullah bin Umar. [Muhammad bin 'Ajlan] juga meriwayatkan dari [Shaifi] seperti hadits riwayat Malik." | tirmidzi:1404 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Muhammad] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Sayyar] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melebihkan aku di atas para nabi, atau beliau mengatakan, "umatku di atas umat yang lain, dan Allah telah menghalalkan ghanimah untukku." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, Abu Dzar, Abdullah bin Amru, Abu Musa dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Umamah derajatnya hasan shahih. Dan Sayyar biasa dipanggil dengan nama Sayyar mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) bani Mu'awiyah. Dan di antara orang yang meriwayatkan hadits darinya adalah Sulaiman At Taimi, Abdullah bin Bahir dan masih banyak lagi.". | tirmidzi:1473 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang membunuh (musuh) dan mempunyai bukti atas pembunuhannya, maka ia berhak mendapatkan salb (harta milik) orang yang dibunuhnya." Abu Isa berkata, "Dalam hadits terdapat kisah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Dalam bab ini juga ada hadits dari Auf bin Malik, Khalid Ibnul Walid, Anas dan Samurah bin Jundub. Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Muhammad nama aslinya adalah Nafi', mantan budak (yang dimerdekakan oleh) Abu Qatadah. Hadits ini menajdi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Ini adalah pendapat Imam Al Auza'I, Syafi'I dan Ahmad. Sementara sebagian ulama` berkata, "Seorang imam hendaklah mengeluarkan seperlima dari harta salb." Ats Tsauri berkata, "An Nafl itu adalah seperti jika seorang imam berkata 'barangsiapa mendapatkan sesuatu maka ia berhak atasnya, dan barangsiapa membunuh seorang musuh maka ia berhak mendapatkan salb-nya', maka seperti itu boleh dan tidak ada kewajiban mengeluarkan seperlimanya." Ishaq berkata, "Salb itu menjadi hak si pembunuh, kecuali jika salb tersebut jumlahnya banyak, sehingga imam berpandangan untuk mengeluarkan seperlima dari harta salb tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Umar Ibnul Khaththab." | tirmidzi:1487 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Murrah] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Aqil bin Abu Thalib- dari [Ummu Hani] ia berkata, "Aku memberi jaminan pengamanan kepada dua orang laki-laki dari kerabat suamiku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kami telah memberi keamanan kepada orang yang kamu jamin keamanannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu beramal dengan hadits ini, mereka membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang wanita. Ini adalah pendapat Ahmad. Ishaq juga membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang wanita atau budak. Hadits ini diriwayatkan dengan banyak jalur. Abu Murrah mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Aqil bin Abu Thalib sering dipanggil juga dengan nama Maula Ummu Hani, dan nama aslinya adalah Yazid. Diriwayatkan pula dari Umar Ibnul Khaththab, bahwasanya ia membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang budak. Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, dari Abdullah bin Amru, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jaminan seorang dari kaum muslimin itu bisa dilakukan oleh orang yang paling rendah dari mereka." Abu Isa berkata, "Maksud dari hadits ini menurut para ulama` adalah, bahwa pemberian jaminan keamanan oleh kaum muslimin itu bisa dilakukan oleh siapa saja dari mereka." | tirmidzi:1505 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari ['Abdurrahman bin Abdullah Al Mas'udi] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk ke dalam neraka seorang laki-laki yang menangis karena takut kepada Allah hingga susu kembali ke dalam kantungnya. Dan tidak akan berkumpul menjadi satu debu di jalan Allah dengan asap api neraka." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan Muhammad bin 'Abdurrahman adalah mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Thalhah, yang berasal dari madinah." | tirmidzi:1557 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ibnu Ajlan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Keluar di waktu sore atau pagi hari di jalan Allah lebih baik dari dunia dan seisinya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib. Abu Hazim yang meriwayatkan hadits dari Sahl bin Sa'd adalah Abu Hazim Az Zahid. Ia berasal dari kota Madinah, nama aslinya adalah Salamah bin Dinar. Sementara Abu Hazim yang meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah adalah Abu Hazim Al Asyja'I Al Kufi, nama aslinya adalah Salman, mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Azzah Al Asyja'iyah." | tirmidzi:1573 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Aqil Zuhrah bin Ma'bad] dari [Abu Shalih] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Utsman- ia berkata, "Aku mendengar [Utsman] berkata di atas mimbar, "Aku telah menyembunyikan dari kalian sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena aku kawatir kalian akan berselisih denganku. Setelah itu aku berniat menyampaikan hadits itu kepada kalian agar seseorang bisa memilih apa yang terbaik untuk dirinya sendiri. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ribath (berjaga-jaga di perbatasan) satu hari di jalan Allah lebih baik dari seribu hari di tempat lain." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib. Muhammad bin Isma'il berkata, "Abu Shalih -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Utsman- nama aslinya adalah Turkan." | tirmidzi:1590 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] dan [Ubaidullah] dari [Ats Tsauri] dari [Jabalah bin Suhaim] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang seseorang untuk mengambil dua butir kurma hingga ia meminta izin kepada pemiliknya. Di dalam bab juga terdapat riwayat dari Sa'd Maula Abu Bakr. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. | tirmidzi:1736 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] ia saya memarfu-kan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang memenuhi kebutuhan orang yang kehabisan bekal dan fakir miskin, maka pahalanya seperti Mujahid yang berjuang di jalan Allah, atau seperti seorang yang berpuasa sepanjang siang dan qiyamullail semalam suntuk." Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ats Tsaur bin Zaid Ad Dili] dari [Abul Ghaits] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan hadits ini adalah hadits hasan gharib shahih. Abul Ghaits namanya adalah Salim mantan budak Abdullah bin Muthi'. Tsaur bin Zaid adalah Madani (orang Madinah), sedangkan Tsaur bin Yazid adalah Syami (orang Syam). | tirmidzi:1892 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Bila beliau menyukainya, maka beliau akan memakannya, dan bila tidak selera, beliau tinggalkan." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hasan shahih. Abu Hazim adalah Al Asyja'i Al Kufi, namanya adalah Salman Maula 'Azzah Al Asyja'iyyah. | tirmidzi:1954 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath] Telah menceritakan kepada kami [Fa`id] bekas budaknya keluarga Rafi', dari [Ali bin Ubaidullah] dari [neneknya Salma] -ia dahulu sering membantu Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wasallam- ia berkata, "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menderita luka kecuali beliau menyuruhku untuk menaruh diatas lukanya Dedaunan obat (dapat mendinginkan panasnya luka)." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits Hasan Gharib, hanya kami ketahui kecuali dari haditsnya Qa`id. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Qa`id dan dia berkata; Dari Ubaidullah bin Ali dari neneknya Salma dan Ubaidillah bin Ali lebih shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Allaa'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Fa`id] Maula Ubaidullah bn Ali, dari bekas budaknya [Ubaidullah bin Ali] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas dengan maknanya. | tirmidzi:1979 |
Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Al Harits] dari [Hakim bin 'Abbad bin Hunaif] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dia berkata; [Umar bin Khattab] pernah menulis kepada Abu Ubaidah yang berbunyi; Sesungguhnya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah dan Rasul-Nya merupakan wali bagi yang tidak memiliki wali, dan bibi dari ibu mewarisi anak yang tidak memiliki ahli waris." Berkata Abu Isa: hadits semakna juga diriwayatkan dari dari 'Aisyah dan Miqdam bin Ma'di karib. Ini merupakan hadits hasan shahih. | tirmidzi:2029 |
Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Al Ashbihani] dari [Mujahid bin Wardan] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya seorang budak Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam jatuh dari pohon kurma lalu meninggal. Lantas Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Caritahulah, apakah dia memiliki ahli waris." Para sahabat pun berkata, "Dia tidak memiliki." Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Berikanlah hartanya kepada sebagian penduduk desa." Ini merupakan hadits hasan. | tirmidzi:2031 |
Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sawa']; telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'syar] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Hendaknya kalian saling memberikan hadiah, karena hadiah dapat menghilangkan sifat benci dalam dada, dan janganlah seseorang meremehkan pemberian tetangganya walaupun hanya secuil kaki kambing." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib bila ditinjau dari jalur sanad ini. Adapun Abu Mi'syar namanya adalah Najih, yakni bekas budaknya Bani Hasyim, dan sebagian ahli ilmu telah membicarakannya dari sisi hafalannya. | tirmidzi:2056 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari ['Abdullah bin 'Amru bin 'Utsman] dari [Abu 'Amrah Al Anshari] dari [Zaid bi Khalid Al Juhani] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Maukah kalian aku beritahu saksi-saksi terbaik; yang membawa kesaksian sebelum diminta?" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] Sepertinya. Berkata Ibnu Abi 'Amrah: Hadits ini hasan dan kebanyakan orang mengatakan Abdurrahman bin Abu 'Amrah, mereka memperselisihkan riwayat hadits ini atas Malik, sebagaian dari mereka meriwayatkan dari Abu 'Amrah, ada juga yang meriwayatkan dari Ibnu Abi 'Amrah, ia adalah Abdurrahman bin Abu 'Amrah Al Anshari dan inilah yang lebih benar karena diriwayatkan dari selain hadits Malik dari Abdurrahman bin Abu 'Amrah dari Zaid bin Khalid sementara selain hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Abi 'Amrah dari Zaid bin Khalid, itu juga hadits shahih. Abu 'Amrah adalah budak milik Zaid bin Khalid Al Juhani, ia memiliki hadits tentang 'Ghulul' dan kebanyakan orang menyebut Abdurrahman bin Abu 'Amrah. | tirmidzi:2219 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari [Abdurrahman bin 'Abdullah Al Mas'udi] dari [Muhammad bin Abdurrahman] dari ['Isa bin Thalhah] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidak masuk neraka orang yang menangis karena takut Allah hingga susu kembali lagi ke kantung susu dan tidaklah menyatu debu dijalan Allah dan debu jahannam." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Raihanah dan Ibnu 'Abbas. Hadits ini hasan shahih. Muhammad bin Abdurrahman adalah budak keluarga Thalhah, ia orang Madinah, terpercaya, Syu'bah dan Sufyan Ats Tsauri meriwayatkan darinya. | tirmidzi:2233 |
Dan dengan sanad yang sama (Yaitu Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari [Yahya bin Ayyub] dari ['Ubaidillah bin Zahr] dari ['Ali bin Yazid] dari [Al Qasim Abu Abdurrahman] dari [Abu Umamah]) dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Rabbku menawarkanku untuk merubah padang pasir Makkah menjadi emas, aku berkata: Rabb, aku hanya ingin kenyang sehari dan lapar sehari -beliau mengucapkan sebanyak tiga kali atau sepertinya- bila aku lapar, aku menundukkan diri padaMu, mengingatMu dan bila aku kenyang, aku bersyukur padaMu dan memujiMu." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Fadlalah bin 'Ubaid dan Al Qasim ini adalah Ibnu Abdurrahman, kuniahnya Abu Abdurrahman. Dikatakan juga, kuniahnya Abu 'Abdul Malik, ia adalah budak Abdurrahman bin Khalid bin Yazid bin Mu'awiyah, ia orang Syam, terpercaya, sementara 'Ali bin Yazid adalah perawi yang lemah haditsnya, kuniahnya Abu 'Abdul Malik. | tirmidzi:2270 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa yang dijaga Allah dari kejahatan sesuatu yang ada di antara kedua jambangnya (lisan) dan kejahatan apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluan) maka dia masuk surga." Abu Isa berkata: Abu Hazim yang telah meriwayatkan dari Abu Hurairah namanya adalah Salman budak 'Azzah Al Asyja'iyyah dia adalah orang Kufah, sedangkan Abu Hazim yang telah meriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad dia adalah Abu Hazim Az Zahid dan dia adalah orang Madinah, namanya Salamah bin Dinar, dan hadits ini hasan gharib. | tirmidzi:2333 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin 'Amir] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Sa'id bin Abdullah bin Juraij] dari [Abu Barzah Al Aslami] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai ditanya tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang ilmunya untuk apa dia amalkan, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan kemana dia infakkan dan tentang tubuhnya untuk apa dia gunakan." Dia berkata: Hadits ini hasan shahih, adapun Sa'id bin Abdullah bin Juraij dia adalah orang Bashrah dan dia adalah budak Abu Barzah, sedangkan Abu Barzah namanya adalah Nadlah bin 'Ubaid. | tirmidzi:2341 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin al Miqdam] dari [Fudhail bin Ghazwan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia menyatakannya marfu', beliau bersabda; "Geraham orang kafir seperti gunung Uhud." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan. Sedangkan Abu Hazim adalah (bermarga) al Asyja'i, namanya Salman maula 'Azzah al Asyja'iyyah." | tirmidzi:2502 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin al Munkadir] dan [Salim Abi an Nadhar] dari [Ubaidullah bin Abi Rafi'] dari [Abu Rafi'] dan yang lainnya, dan dia memarfu'kannya, beliau bersabda: "sungguh aku akan mendapati salah seorang dari kalian yang bersandaran ke peraduannya, kemudian datang kepadanya salah satu perkara yang telah aku perintahkan atau yang telah aku larang, maka dia berkata; 'aku tidak tahu, apa yang aku dapati di dalam kitabullah maka kami akan mengikutinya." Abu Isa berkata; 'ini hadits hasan shahih." Dan sebagian mereka meriwayatkan dari Sufyan dari Ibnu al Munkadir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan Salim Abi an Nadhar dari Ubaidullah bin Abi Rafi' dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Ibnu 'Uyainah apabila dia meriwayatkan hadits ini dengan hanya satu jalur, dia menerangkan hadits Muhammad bin Al Munkadir dari hadits Salim Abi Nadhr. Dan apabila menggabungkan keduanya dia meriwayatkan seperti ini. Dan Abu Rafi' adalah mantan budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namanya Aslam. | tirmidzi:2587 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Abu Murrah] bekas budak Uqail bin Abu Thalib, dari [Abu Waqid Al Laitsi], bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di masjid sedangkan orang-orang tengah bersama beliau, tiba-tiba tiga orang datang, dua orang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara yang satunya pergi. Saat keduanya berdiri dihadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya mengucap salam. Salah satunya melihat celah di halaqah lalu duduk di celah itu, yang satunya duduk di belakang mereka sementara yang lain pergi berpaling. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam usai, beliau bersabda: "Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang tiga orang itu? Salah satunya berlindung kepada Allah lalu Allah memberinya perlindungan, yang lain merasa malu lalu Allah malu padanya, sedang yang lain berpaling, maka Allah berpaling darinya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Abu Waqid Al Laitsi namanya adalah Al Harits bin 'Auf. Abu Murrah adalah bekas budak milik Ummu Hani` binti Abu Thalib, namanya adalah Yazid, ada yang mengatakan dia adalah budak milik 'Uqail bin Abu Thalib." | tirmidzi:2648 |
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari ['Ubaidullah bin Zahr] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qasim Abu Abdurrahman] dari [Abu Umamah] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Termasuk kesempurnaan menjenguk orang sakit adalah seseorang dari kalian meletakkan tangannya di atas dahinya -atau bersabda; Di atas tangannya- lalu menanyakan kabarnya, dan termasuk kesempurnaan penghormatan di antara kalian adalah berjabat tangan." Abu Isa berkata; Sanad ini tidak kuat. Muhammad berkata; 'Ubaidullah tsiqah dan Ali bin Yazid lemah. Qasim bin Abdurrahman kun-yah (julukannya) adalah Abu Abdurrahman yaitu bekas budak Abdurrahman bin Yazid bin Muawiyah, ia tsiqah, sedangkan Al Qasim adalah penduduk Syam." | tirmidzi:2655 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'nu] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Bakar bin Nafi'] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk mencukur kumis dan membiarkan jenggot." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Abu Bakar bin Nafi' yaitu bekas budak Ibnu Umar adalah perawi tsiqah, sedangkan Umar bin Nafi' perawi tsiqah, sementara Abdullah bin Nafi' budak Ibnu Umar, dilemahkan. | tirmidzi:2688 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Bekas budak Asma`] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku mendengar [Umar] menyebutkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakai kain sutra di dunia, maka dia tidak akan memakainya di akhirat." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ali, Hudzaifah, Anas dan lainnya. Kami telah menyebutkannya dalam kitabul libas (kitab tentang pakaian). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, telah diriwayatkan dari beberapa jalur sanad dari Abu 'Amru bekas budak Asma` binti Abu Bakar Ash Shiddiq, namanya adalah Abdullah sedangkan julukannya adalah Abu 'Amru. Atha` bin Abu Rabah dan 'Amru bin Dinar meriwayatkan hadits darinya. | tirmidzi:2742 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Atha`] bekas budak milik Abu Ahmad dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus rombongan para sahabat dalam jumlah banyak, beliau meminta kepada mereka untuk membaca, beliau meminta setiap orang dari mereka untuk membacakan apa yang dia hafal dari Al Qur`an, beliau datang kepada seseorang yang paling muda umurnya di antara mereka dan bertanya: "Apa yang kamu hafal dari Al Qur`an wahai Fulan?" dia menjawab; "Saya hafal ini dan ini dan surat Al Baqarah, " beliau bertanya: "Apakah kamu hafal surat Al Baqarah?" dia menjawab; "Ya, " beliau bersabda kepadanya: "Pergilah dan kamu yang jadi imam bagi mereka, " Seseorang yang paling terkemuka di antara mereka berkata; "Demi Allah wahai Rasulullah, tidak ada yang menghalangiku untuk mempelajari surat Al Baqarah selain karena aku takut tidak dapat mengamalkannya, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pelajarilah Al Qur`an dan bacalah, karena perumpamaan Al Qur`an bagi orang yang mempelajarinya kemudian membacanya seperti kantong yang penuh dengan minyak wangi, dimana wanginya semerbak ke setiap tempat, dan perumpamaan orang yang mempelajarinya kemudian tidur (tidak mengamalkannya) padahal Al Qur`an ada di hatinya seperti kantong yang berisi minyak wangi namun terikat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, [Laits bin Sa'ad] telah meriwayatkannya dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Atha`] budak milik Abu Ahmad, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan di dalam hadits tersebut, tidak disebutkan dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Laits] kemudian dia menyebutkan hadits. | tirmidzi:2801 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat tanpa membaca ummul Qur'an (Al Fatihah), maka shalatnya kurang, shalatnya kurang, dan tidak sempurna." Abu Al Ala` berkata; Aku berkata; "Hai Abu Hurairah, aku terkadang shalat di belakang imam." Abu Hurairah berkata; "Hai Ibnu Al Farisi, bacalah sendiri, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Aku membagi shalat antara Aku dan hambaKu menjadi dua bagian, separuhnya untukKu dan separuhnya untuk hambaKu, dan hambaKu berhak mendapat yang ia meminta. Bila seorang hamba membaca ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman; HambaKu memujiKu. Bila hamba membaca "ARRAHMAANIRRAHIIM, " Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "HambaKu memujaku." Bila hamba membaca "MAALIKI YAWMIDDIIN, " Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "HambaKu mengagungkanKu, dan ini untukKu, antara Aku dan hambaKu; IYYAAKA NA'BUDU WA IYYAAKA NASTA'IIN dan akhir surat untuk hambaKu dan hambaKu berhak mendapatkan yang ia minta, ia membaca: IHDINASH SHIRAATHAL MUSTAQIIM SHIRAATHAL LADZIINA AN'AMTA 'ALAIHIM GHARIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WALADL DLAALLIIN." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. [Syu'bah], [Isma'il bin Ja'far] dan lainnya meriwayatkan dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. [Ibnu Juraij] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Telah mengabarkan kepada kami yang demikian itu [Muhammad bin Yahya] dan [Ya'qub bin Sufyan Al Farisi], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] dari [Ayahnya] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dan [Abu As Sa`ib] bekas budak Hisyam bin Zuhrah, keduanya adalah teman Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa shalat tanpa membaca ummul Qur'an (Al Fatihah) maka shalatnya kurang, dan tidak sempurna." Tidak disebutkan dalam hadits Isamil bin Abu Uwais lebih dari matan itu, dan aku bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, ia menjawab; "Kedua hadits itu shahih." Lalu ia berhujah dengan hadits Ibnu Abu Uwais dari Ayahnya dari Al Ala`. | tirmidzi:2877 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] dari [Fudlail bin Ghazwan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alahi wasallam, beliau bersabda: "Tiga hal, jika semuanya telah terjadi, maka tidak akan berguna lagi keimanan seseorang yang sebelumnya ia tidak beriman terhadap ayat (Allah), yaitu; keluarnya Dajjal, binatang melata, dan terbitnya matahari dari barat atau dari tempat terbenamnya." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. | tirmidzi:2998 |