Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Huzabah], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur?], telah menceritakan kepada kami [Asbath Al Hamdani], dari [As Suddi] dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata; keimanan menghalangi pembunuhan, seorang mukmin tidak boleh membunuh. | AbuDaud:2388 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] di antara para syekh yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari [Budail bin Maisarah], dari [Ali bin Abu Thalhah], dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Abu Amir Al Hauzani], dari [Al Miqdam Al Kindi], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku adalah orang yang paling berhak (menanggung) terhadap seorang mukmin daripada dirinya. Barangsiapa yang meninggalkan hutang atau keluarga maka menjadi tanggunganku, dan barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk para pewarisnya, aku adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris, aku warisi hartanya dan aku bebaskan tanggungannya." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Az Zubaidi], dari [Rasyid bin Sa'd], dari [Ibnu 'Aidz] dari [Al Miqdam], dan telah diriwayatkan oleh [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Rasyid], ia berkata; saya mendengar [Al Miqdam], ia berkata; Abu Daud berkata; dha'ah adalah keluarga. | AbuDaud:2513 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku adalah orang yang lebih utama terhadap setiap mukmin daripada dirinya sendiri. Siapapun laki-laki yang meninggal dunia dan ia meninggalkan hutang maka kembalinya kepadaku, dan barang siapa yang meninggalkan harta, maka untuk para pewarisnya." | AbuDaud:2567 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutawakkil Al 'Asqalani], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalatkan seseorang yang meninggal dalam keadaan menanggung hutang. Kemudian beliau dihadapkan kepada seorang yang telah meninggal, lalu beliau bertanya: "Apakah ia memiliki tanggungan hutang?" Mereka berkata; Iya, dua dinar. Beliau berkata: "Shalatkan sahabat kalian!" kemudian Abu Qatadah Al Anshari berkata; keduanya menjadi tanggunganku wahai Rasulullah! Jabir berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkannya. Kemudian tatkala Allah memberikan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Aku adalah lebih utama (lebih berhak) terhadap orang mukmin daripada dirinya sendiri. Barangsiapa yang meninggalkan hutang maka menjadi tanggunganku, dan barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk pewarisnya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], dan [Qutaibah bin Sa'id], dari [Syarik] dari [Simak], dari [Ikrimah] dan ia memarfu'kannya. [Utsman] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik], dari [Simak], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata; ia membeli sapi yang berumur satu tahun dari sebuah kafilah, sementara ia tidak memiliki uang untuk membayarnya. Kemudian ia mendapat keuntungan dan ia pun menjualnya. Lalu ia mensedekahkan keuntungan tersebut kepada para janda Bani Abdul Muththalib. Ia berkata; setelah itu tidaklah aku membeli sesuatu, melainkan aku memiliki uang untuk harganya. | AbuDaud:2902 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Yahya bin Rasyid] ia berkata, "Kami duduk menunggu Abdullah bin Umar, kemudian ia keluar dan duduk bersama kami, ia lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang syafa'atnya menghalanginya dari mendapatkan hukuman di antara hukuman-hukuman Allah, maka sungguh ia telah menyelisihi Allah. Barangsiapa berseteru dalam kebatilan sementara ia mengetahuinya maka ia senantiasa berada dalam kemurkaan Allah hingga ia meninggalkannya. Dan barangsiapa mengatakan pada diri seorang mukmin sesuatu yang tidak ada padanya, maka Allah akan menempatkannya dalam perasan penduduk Neraka hingga ia keluar (meninggalkan) dari apa yang ia katakan." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Muhammad bin Zaid Al 'Umari] telah menceritakan kepadaku [Al Mutsanna bin Yazid] dari [Mathar Al Warraq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya. Ia menyebutkan, "Barangsiapa memberikan pertolongan dalam sebuah perselisihan dengan kezhaliman maka sungguh ia telah kembali dengan membawa kemarahan Allah 'azza wajalla." | AbuDaud:3123 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dan [Shalih bin Kaisan] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan Shalat Subuh mengimami kami di Hudaibiyah pada bekas hujan yang terjadi pada malam hari. Selesai shalat beliau menghadap ke arah orang-orang dan berkata: "Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Tuhan kalian?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahuinya." Beliau bersabda: "Allah berfirman: 'Pada pagi ini di antara para hamba-ku ada yang beriman kepada-ku dan ada yang kafir. Adapun orang yang mengatakan, 'Hujan turun hujan kepada kami dengan karena Allah dan rahmat-Nya', maka orang tersebut adalah orang yang beriman kepada-ku dan kafir kepada bintang. Adapun orang yang mengatakan, 'Hujan turun kepada kami berkat bintang ini dan ini', maka orang tersebut adalah orang yang kafir kepada-ku dan beriman kepada kepada bintang'." | AbuDaud:3407 |
Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [Khalid bin Dihqan] ia berkata, "Saat kami sedang berada dalam peperangan Qastantiniyah di daerah Dzuluqyah, seorang laki-laki terpandang dan paling baik dari penduduk Palestina, orang-orang biasa memanggilnya dengan nama Hani bin Kultsum bin Syarik Al Kinani, datang seraya mengucapkan salam kepada [Abullah bin Abu Zakariya]. Orang yang tahu akan kedudukannya -Hani-. lalu Khalid berkata kepada kami, "Abdullah bin Abu Zakariya telah menceritakan kepadaku, ia berkata; Aku mendengar [Ummu Darda] berkata, "Aku mendengar [Abu Darda] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap dosa berharap bisa diampuni oleh Allah kecuali seseorang yang meninggal dalam keadaan musyrik, atau seorang mukmin yang membunuh mukmin lainnya dengan sengaja." [Hani bin Kultsum] berkata, "Aku mendengar [Mahmud bin Ar Rabi'] menceritakan dari [Ubadah bin Ash Shamit], Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan zhalim, maka Allah tidak akan menerima taubat atau ibadah sunahnya." [Khalid] lantas berkata lagi kepada kami; [Ibnu Abu Zakariya] menceritakan kepadaku dari [Ummu Darda], dari [Abu Darda], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin akan senantiasa dalam keshalihan selama ia tidak terlumuri darah yang haram (membunuh), jika berlumuran maka ia telah terjerumus dalam kehancuran." Hani bin Kultsum juga menceritakan dari Mahmud bin Ar Rabi', dari Ubadah bin Ash Shamit, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, persis sebagaimana hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Amru dari Muhammad bin Mubarak berkata, telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid atau selainnya, ia berkata; Khalid bin Dihqan berkata; Aku bertanya kepada Yahya bin Yahya Al Ghassani tentang sabda beliau, 'membunuhnya dengan zhalim'? ia menjawab, "(Yaitu) orang-orang yang saling bunuh dalam fitnah hingga salah seorang dari mereka terbunuh, namun ia melihat bahwa dirinya di atas petunjuk dan tidak meminta ampun kepada Allah -yaitu dari dosa membunuh tersebut-." Abu Dawud berkata, "Maka kata I'tabatha adalah menumpahkan darah." | AbuDaud:3724 |
Abu Dawud berkata; Aku diceritakan dari [Harun Ibnul Mughirah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abu Qais] dari [Syu'aib bin Khalid] dari [Abu Ishaq] ia berkata; Sambil melihat puteranya Al hasan, Ali radliallahu 'anhu berkata berkata, "Puteraku ini adalah seorang pemimpin sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan akan keluar dari keturunannya seorang laki-laki yang bernama seperti nama Nabi kalian, akhlaqnya sama tetapi tidak untuk postur tubuhnya." Kemudian beliau menyebutkan kisahnya, "Ia akan memenuhi bumi dengan keadilan." Harun berkata, "Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abu Qais] dari [Mutharrif bin Tharif] dari [Abu Al Hasan] dari [Hilal bin Amru] ia berkata; Aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar seorang laki-laki dari seberang sungai (seperti Bukhara dan Samarqan), dia bernama Al Harits bin Hurrats, lalu setelahnya akan keluar seorang laki-laki bernama Manshur. Ia memperkokoh keluarga Muhammad sebagaimana bangsa Quraisy memperkokoh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka wajib atas setiap mukmin menolongnya, atau beliau mengatakan: "memenuhi seruannya." | AbuDaud:3739 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari [Abu Ad Dahma] ia berkata; aku mendengar [Imran bin Hushain] menceritakan, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mendengar (kedatangan) Dajjal hendaklah menjauhinya. Demi Allah, seorang laki-laki benar-benar akan mendatangi Dajjal dan mengira bahwa ia adalah seorang mukmin, lalu ia akan mengikuti setiap subhat yang ditebarkannya." Demikian beliau mengatakannya. | AbuDaud:3762 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin rasyid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin tidak boleh dibunuh karena orang kafir (sebagai qishas). Maka barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, perkaranya diserahkan kepada wali korban; jika mereka berkehendak maka mereka boleh balas membunuh, dan jika mereka berkehendak maka mereka boleh minta tebusan." | AbuDaud:3907 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Hasan bin Tasnim Al 'Ataki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sawwar Abu Hamzah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berteriak, ia mengatakan, "Wahai Rasulullah, budak wanitanya!" beliau bersabda: "Celaka kamu, ada apa denganmu?" ia menjawab, "Keburukkan, ia (budak) melihat budak wanita milik tuannya. Lalu tuannya cemburu hingga ia memotong kemaluannya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bawa kemari laki-laki itu." Laki-laki itu kemudian dicari namun tidak ketemu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Engkau sekarang merdeka, silahkan pergi." Ia lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, kepada siapa aku minta pertolongan?" beliau menjawab: "Kepada setiap mukmin, atau beliau mengatakan, "Kepada setiap muslim." Abu Dawud berkata, "Budak yang dimerdekakan itu namanya adalah Rauh bin Dinar." Abu Dawud berkata lagi, "Sementara orang yang memotong kemaluan budak itu namanya adalah Zinba'." Abu Dawud berkata, "Zinba' Abu Rauh juga mantan budak." | AbuDaud:3916 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Musaddad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Qais bin Ubad] ia berkata, "Aku bersama Al Asytar berangkat menemui [Ali radliallahu 'anhu]. Kami lalu bertanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberimu suatu wasiat yang tidak disampaikan kepada manusia secara umum?" Ali menjawab, "Tidak, kecuali apa yang ada dalam catatanku ini -Musaddad menyebutkan- "Ali lalu mengeluarkan sebuah catatan." -Dan Ahmad menyebutkan- "catatan yang ada pada sarung pedangnya." Dalam catatan itu disebutkan, "orang-orang yang beriman itu darahnya sama (dalam hal qishash dan tebusan), mereka saling membantu dengan sesamanya untuk menghadapi orang lain (kafir), dan orang-orang yang paling dekat dengan mereka yang mukmin itu dapat menanggung mereka. Ketahuilah, seorang mukmin tidak boleh dibunuh karena membunuh seorang kafir (sebagai qishas), dan juga tidak boleh membunuh seseorang yang berada dalam ikatan perjanjiannya. Siapa saja yang berbuat kejahatan maka dosanya ia tanggung sendiri, dan barangsiapa berbuat kejahatan atau melindungi seorang penjahat, maka ia akan mendapat laknat Allah, malaikat dan semua manusia." [Musaddad] menyebutkan dari [Ibnu Abu Arubah], "Lalu Ali mengeluarkan catatan." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu beliau menyebutkan sebagaimana hadits Ali. Hanya saja perawi menambahkan, "Orang-orang yang ada di tempat yang jauh (perbatasan) memberikan perlindungannya, yang kuat melindungi yang lemah dan ikut perang melindungi mereka yang berada di rumah." | AbuDaud:3927 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] dari [Amir bin Sa'd bin Abu Waqash] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan sesuatu kepada beberapa laki-laki, namun tidak memberikan kepada seseorang dari mereka. sa'd lalu berkata, "Wahai Rasulullah, engkau memberikan kepada si fulan dan si fulan, tetapi engkau tidak memberikan sesuatu pun kepada si fulan yang lain, padahal ia seorang mukmin?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Ataukah ia hanya seorang muslim?" ucapan itu Sa'd ulangi hingga tiga kali, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu mengatakan: "Ataukah ia hanya seorang muslim?" setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku memberikan kepada beberapa orang dan tidak memberikan kepada sebagian lain yang (dia) lebih aku sukai dari pada mereka, karena kawatir wajah mereka akan dibenamkan ke dalam api." | AbuDaud:4063 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan sesuatu kepada kaum muslimin." Aku (Sa'd) lalu berkata, "Berilah si fulan, sebab ia seorang mukmin." Beliau bersabda: "Ataukah ia hanya seorang muslim? Sungguh, aku memberikan pemberian kepada seorang laki-laki, sementara yang lain (yang tidak diberi) lebih aku sukai darinya; hal itu karena kawatir jika wajahnya akan dibenamkan ke dalam (neraka)." | AbuDaud:4065 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Anthaki] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang berzina tidak disebut mukmin saat berzina, seorang pencuri tidak disebut mukmin saat mencuri, seorang peminum khamer tidak disebut mukmin saat minum khamer, dan pintu taubat akan selalu dibuka setelahnya." | AbuDaud:4069 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Dinar] dari [Nafi' Bin Jubair Bin Muth'im] dari [salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam beliau mengutus Bisyr bin Suhaim, lalu beliau menyuruhnya untuk menyiarkan bahwa tidak masuk surga kecuali seorang mukmin, dan hari itu yaitu hari makan dan minum, yaitu Hari Tasyriq. | ahmad:14882 |
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Habib bin Abu Tsabit] telah mendengar [Nafi' Bin Jubair Bin Muth'im] menceritakan dari salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang bernama [Bisyr bin Suhaim], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah lalu beliau bersabda: "Tidak masuk surga kecuali seorang mukmin, dan hari-hari ini adalah hari makan dan minum." | ahmad:14883 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Mubarak, berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Muthalib bin Hanthab Al Mahzumi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abu 'Amrah Al Anshari] telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata; kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam sebuah peperangan, lalu para pasukan tertimpa kelaparan hingga mereka meminta ijin kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk menyembelih sebagian kendaraan mereka, dan mereka berkata; 'Semoga Allah membuat kita cukup dengannya.' Tatkala 'Umar bin Khattab mengetahui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hendak mengijinkan mereka untuk menyembelih sebagian kendaraan mereka, ia berkata; 'Wahai Rasulullah bagaimana jika besok kita bertemu dengan musuh dalam keadaan lapar dan berjalan kaki. namun jika anda mau, suruhlah kami untuk mengumpulkan sisa-sisa bekal mereka, lalu anda mengumpulkannya dan berdoa kepada Allah memohon barokah kepada-Nya, niscaya Allah akan mencukupkan kita dengan doa anda. atau berkata; Allah akan memberi barokah kita dengan doa anda.' Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh untuk mengumpulkan perbekalan mereka, hingga orang-orang mengumpulkan perbekalan mereka. Ada yang menyerahkan satu cakupan makanan, ada yang lebih dari itu, dan paling banyak dari mereka adalah yang datang dengan membawa dengan satu sho' kurma. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengumpulkannya, lalu berdoa dengan do'anya, lalu menyuruh para pasukan untuk membawa tempat makanan dan menyuruh mereka untuk mencakup perbekalan makanan yang telah dikumpulkan, maka tak ada seorang pun yang membawa tempat makanan mereka melainkan mereka telah mengisinya dengan makanan tersebut dan ternyata masih tetap utuh seperti sedia kala. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tersenyum hingga terlihat gerahamnya, lalu bersabda: "ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH WA ANNI ROSULULLOH, tidak seorang hamba yang mukmin yang bertemu Allah dengan kedua kalimat ini melainkan neraka ditutup darinya." | ahmad:14902 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari ['Ayyasy bin Abu Rab'iah] berkata; saya telah mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Diantara tanda-tanda Kiamat adalah akan keluar angin yang mencabut ruh setiap mukmin." | ahmad:14916 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Qais] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Urwah bin Zubair] dari [Kurs Al Khuza'i] berkata; ada seorang Badui mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; Wahai Rasulullah, apakah urusan ini akan ada habisnya?. Beliau menjawab, ya. Barangsiapa siapa yang Allah kehendaki baik dari Arab maupun non Arab, Allah memasukkan mereka ke dalam (Islam), lalu akan terjadi banyak fitnah seperti awan atau gunung. Akan datang kembali ulAr ular hitam (cobra) yang memangsa kalian semua, dan sebagian kalian akan saling membunuh dengan menebas leher lainnya". Bapakku berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Mush'ab Al Qurqusani] sebagaimana hadits Ibnu Al Mughirah kecuali dengan tambahan, [Kurz bin Hubaisy Al Khuza'i] berkata. | ahmad:15354 |